Abu Jahal dan Ikrimah: Ayah Memusuhi Islam, Anak Mendapat Hidayah

Hidayah tidak selalu berjalan mengikuti garis keturunan. Dalam keluarga besar Bani Makhzum ada Al-Walid bin Al-Mughirah dan keponakannya, Abu Jahal, yang sama-sama menentang dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; tetapi dari keluarga yang sama Allah memberi hidayah kepada Khalid bin Al-Walid dan Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuma. Kisah ini menunjukkan bahwa nasab dapat diwariskan, tetapi iman dan hidayah sepenuhnya berada di tangan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekat 2. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnya 3. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnya 4. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak beriman 5. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhan 6. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginya 7. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalat 8. Nabi dihina ketika sedang bersujud 9. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju Badar 10. Dua pemuda Anshar menyerang Abu Jahal 11. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekarat 12. Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayah 13. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnya 14. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnya 15. Orang tua dan anak bisa berbeda jalan 16. Hidayah tidak diwariskan melalui nasab 17. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah 18. Referensi  Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekatSebelum memasuki kisah Abu Jahal, ada hubungan keluarga yang penting untuk diketahui.Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal sama-sama berasal dari Bani Makhzum, salah satu keluarga besar Quraisy.Nasab Al-Walid adalah:Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Adapun nama asli Abu Jahal adalah:‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Dengan demikian, Hisyam bin Al-Mughirah, ayah Abu Jahal, adalah saudara Al-Walid bin Al-Mughirah. Artinya, Al-Walid bin Al-Mughirah adalah paman Abu Jahal.Hubungannya dapat digambarkan secara sederhana:Al-Mughirah bin ‘AbdillahAl-Walid bin Al-Mughirah → Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhuHisyam bin Al-Mughirah → Abu Jahal (‘Amr bin Hisyam) → Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuIbnu Hisyam ketika menyebut para tokoh Quraisy yang menunjukkan permusuhan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan nasab Abu Jahal dan Al-Walid bin Al-Mughirah dalam satu rangkaian pembahasan. Dari nasab tersebut tampak jelas bahwa keduanya bertemu pada Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Di kemudian hari, Khalid bin Al-Walid dikenal sebagai putra Al-Walid bin Al-Mughirah. Nasab Khalid disebutkan,خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ مَخْزُومٍ“Khalid bin Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.”Jadi, kita sedang berbicara tentang satu keluarga besar Bani Makhzum yang kelak memperlihatkan akhir perjalanan iman yang sangat berbeda. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnyaAl-Walid bin Al-Mughirah berasal dari generasi yang lebih tua daripada Abu Jahal. Hal ini sudah tampak dari hubungan nasab: Al-Walid adalah saudara kakek garis ayah Abu Jahal—tepatnya saudara Hisyam, ayah Abu Jahal.Al-Walid adalah seorang pemuka Quraisy yang telah berusia lanjut ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwah. Adapun Abu Jahal berada pada generasi sesudahnya dan hidup pada masa yang berdekatan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sumber-sumber klasik tidak memberikan tahun kelahiran Al-Walid dan Abu Jahal dengan ketepatan seperti informasi mengenai umur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, lebih aman mengatakan bahwa Al-Walid adalah generasi yang lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi setelahnya, tanpa memastikan angka tahun kelahiran mereka.Yang jauh lebih penting daripada angka usia adalah kenyataan bahwa keduanya mendapatkan kesempatan mendengar dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya memilih menentangnya. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan orang asing bagi masyarakat Quraisy.Beliau lahir, tumbuh, dan hidup bersama mereka. Sebelum kenabian, mereka mengenal beliau sebagai seorang yang jujur dan dapat dipercaya.Al-Walid bin Al-Mughirah merupakan salah seorang tokoh senior Quraisy ketika dakwah Islam muncul. Abu Jahal juga termasuk pemimpin Quraisy yang memiliki kedudukan kuat.Artinya, penolakan mereka bukan karena tidak pernah mendengar siapa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Mereka mengenal pribadi beliau.Mereka mendengar Al-Qur’an.Mereka menyaksikan dakwah beliau.Namun, mengenal kebenaran belum tentu membuat seseorang tunduk kepada kebenaran.Di sinilah letak pelajaran besar mengenai hidayah. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak berimanAl-Walid bin Al-Mughirah termasuk orang yang mendengar bacaan Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah mengabadikan gambaran sikap seorang penentang yang memikirkan cara untuk memberikan label terhadap Al-Qur’an,إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ ۝ فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ نَظَرَ ۝ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ۝ ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ ۝ فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ ۝ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Sekali lagi, celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan. Lalu dia bermuka masam dan merengut. Kemudian dia berpaling dan menyombongkan diri. Lalu dia berkata, ‘Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari. Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.’” (QS. Al-Muddatstsir: 18–25)Allah kemudian memberikan ancaman,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Kelak Aku akan memasukkannya ke dalam Saqar.” (QS. Al-Muddatstsir: 26)Dalam kitab-kitab tafsir, ayat-ayat ini masyhur dikaitkan dengan Al-Walid bin Al-Mughirah.Ia mendengar Al-Qur’an, memikirkan apa yang didengarnya, tetapi kemudian memilih kesombongan dan penolakan. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhanAbu Jahal bernama ‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah Al-Makhzumi. Sebelum Islam ia berkunyah Abu Al-Hakam, tetapi dalam sejarah Islam ia lebih dikenal sebagai Abu Jahal.Ia bukan sekadar orang yang tidak mau masuk Islam.Permusuhannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat keras.Menariknya, Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal bukan dua tokoh yang tidak memiliki hubungan.Al-Walid adalah pamannya.Keduanya sama-sama berasal dari Bani Makhzum.Keduanya sama-sama memiliki kedudukan di tengah Quraisy.Keduanya sama-sama berhadapan dengan dakwah seorang nabi yang mereka kenal, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya tidak mendapat hidayah. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginyaDalam riwayat sirah disebutkan bahwa Abu Jahal bersama beberapa pemuka Quraisy pernah mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sembunyi-sembunyi.Ketika ditanya mengenai apa yang didengarnya, Abu Jahal mengungkapkan persoalan persaingan kemuliaan antara kaumnya dan Bani ‘Abdi Manaf.Ia berkata,تَنَازَعْنَا نَحْنُ وَبَنُو عَبْدِ مَنَافٍ الشَّرَفَ، أَطْعَمُوا فَأَطْعَمْنَا، وَحَمَلُوا فَحَمَلْنَا، وَأَعْطَوْا فَأَعْطَيْنَا، حَتَّى إِذَا تَجَاثَيْنَا عَلَى الرُّكَبِ، وَكُنَّا كَفَرَسَيْ رِهَانٍ، قَالُوا: مِنَّا نَبِيٌّ يَأْتِيهِ الْوَحْيُ مِنَ السَّمَاءِ، فَمَتَى نُدْرِكُ هَذِهِ؟ وَاللَّهِ لَا نُؤْمِنُ بِهِ أَبَدًا وَلَا نُصَدِّقُهُ.“Kami dan Bani ‘Abdi Manaf bersaing dalam kemuliaan. Mereka memberi makan, kami pun memberi makan. Mereka menanggung beban, kami pun menanggung beban. Mereka memberi, kami pun memberi. Sampai ketika kami telah sejajar seperti dua kuda pacuan, mereka berkata, ‘Dari kalangan kami ada seorang nabi yang menerima wahyu dari langit.’ Kapan kami dapat menyamai hal ini? Demi Allah, kami tidak akan beriman kepadanya selama-lamanya dan tidak akan membenarkannya.”Ini termasuk berita sirah, sehingga tidak ditempatkan setingkat dengan hadis sahih dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.Namun, berita tersebut menggambarkan satu penyakit hati yang berbahaya: seseorang bisa mengetahui kebenaran, tetapi gengsi, fanatisme kelompok, persaingan, dan kesombongan membuatnya enggan tunduk. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalatPermusuhan Abu Jahal tidak berhenti pada perkataan.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Abu Jahal berkata,هَلْ يُعَفِّرُ مُحَمَّدٌ وَجْهَهُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟“Apakah Muhammad masih meletakkan wajahnya di tanah di tengah-tengah kalian?”Maksudnya, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih shalat dan bersujud di hadapan mereka.Mereka menjawab, “Ya.”Abu Jahal berkata,وَاللَّاتِ وَالْعُزَّى، لَئِنْ رَأَيْتُهُ يَفْعَلُ ذَلِكَ لَأَطَأَنَّ عَلَى رَقَبَتِهِ، أَوْ لَأُعَفِّرَنَّ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.“Demi Latta dan ‘Uzza, jika aku melihatnya melakukan hal itu, sungguh aku akan menginjak lehernya atau membenamkan wajahnya ke tanah.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat, Abu Jahal benar-benar mendekat untuk menjalankan ancamannya. Namun, ia tiba-tiba mundur sambil melindungi dirinya dengan kedua tangannya.Ketika ditanya, ia menyebut bahwa antara dirinya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat parit api, sesuatu yang menakutkan, dan sayap-sayap.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ دَنَا مِنِّي لَاخْتَطَفَتْهُ الْمَلَائِكَةُ عُضْوًا عُضْوًا.“Seandainya ia mendekat kepadaku, sungguh para malaikat akan menyambarnya anggota demi anggota.” (HR. Muslim, no. 2797)Kisah tersebut berkaitan dengan firman Allah,أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَىٰ ۝ عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat?” (QS. Al-‘Alaq: 9–10)Kemudian Allah berfirman,كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ ۝ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ“Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti, niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka.” (QS. Al-‘Alaq: 15–16)Allah menutup surah itu dengan firman-Nya,كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ“Sekali-kali jangan! Janganlah engkau patuh kepadanya. Bersujudlah dan dekatkanlah dirimu kepada Allah.” (QS. Al-‘Alaq: 19)Abu Jahal ingin menghentikan sujud Nabi.Allah justru memerintahkan Nabi-Nya terus bersujud dan semakin mendekat kepada-Nya. Nabi dihina ketika sedang bersujud‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu juga menceritakan salah satu gangguan berat kaum Quraisy.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersujud di dekat Ka‘bah, ‘Uqbah bin Abi Mu‘aith membawa isi perut unta lalu meletakkannya di atas punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para pembesar Quraisy menertawakan beliau.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersujud sampai Fathimah radhiyallahu ‘anha datang dan membersihkannya.Setelah selesai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebinasaan sejumlah pemuka Quraisy, termasuk Abu Jahal.Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu kemudian menyaksikan mereka terbunuh di Perang Badar. (HR. Bukhari, no. 3854; Muslim, no. 1794)Ini menunjukkan betapa berat gangguan yang diterima Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang sebenarnya telah lama mengenal beliau. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju BadarPermusuhan Abu Jahal berlanjut hingga Perang Badar.Ketika kafilah Abu Sufyan sudah berhasil selamat, sebenarnya alasan utama pasukan Quraisy untuk terus maju telah hilang.Namun, Abu Jahal bersikeras melanjutkan perjalanan menuju Badar.Dalam riwayat sirah Ibn Ishaq disebutkan bahwa Abu Jahal berkata,وَاللَّهِ لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَرِدَ بَدْرًا، فَنُقِيمَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَنَنْحَرَ الْجُزُرَ، وَنُطْعِمَ الطَّعَامَ، وَنَسْقِيَ الْخَمْرَ، وَتَعْزِفَ عَلَيْنَا الْقِيَانُ، وَتَسْمَعَ بِنَا الْعَرَبُ وَبِمَسِيرِنَا وَجَمْعِنَا، فَلَا يَزَالُونَ يَهَابُونَنَا أَبَدًا.“Demi Allah, kita tidak akan kembali hingga sampai di Badar. Kita akan tinggal di sana selama tiga hari, menyembelih unta, menyediakan makanan, minum khamar, dan para penyanyi akan memainkan musik untuk kita. Orang-orang Arab akan mendengar perjalanan dan kekuatan pasukan kita sehingga mereka akan terus takut kepada kita selama-lamanya.”Yang mendorongnya bukan sekadar kepentingan militer.Ada gengsi, kebanggaan kelompok, dan keinginan mempertontonkan kekuatan.Namun, justru di Badarlah kebesaran yang dibanggakannya berakhir. Dua pemuda Anshar menyerang Abu JahalDalam Perang Badar, dua pemuda Anshar sangat ingin menemukan Abu Jahal karena mereka mendengar bagaimana ia mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa salah seorang dari keduanya berkata,يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ.“Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.”Ketika ‘Abdurrahman menunjukkan Abu Jahal, kedua pemuda itu segera menyerangnya hingga ia mengalami luka sangat parah.Mereka adalah dua putra ‘Afra’ radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekaratSetelah peperangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟“Siapakah yang mau melihat apa yang terjadi pada Abu Jahal?”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟ فَانْطَلَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَوَجَدَهُ قَدْ ضَرَبَهُ ابْنَا عَفْرَاءَ حَتَّى بَرَدَ، قَالَ: أَأَنْتَ أَبُو جَهْلٍ؟ قَالَ: فَأَخَذَ بِلِحْيَتِهِ، قَالَ: وَهَلْ فَوْقَ رَجُلٍ قَتَلْتُمُوهُ، أَوْ رَجُلٍ قَتَلَهُ قَوْمُهُ؟“Ibnu Mas‘ud pun pergi mencarinya. Ia mendapati Abu Jahal telah dihantam oleh dua putra ‘Afra’ hingga sangat lemah dan mendekati kematian. Ibnu Mas‘ud berkata, ‘Apakah engkau Abu Jahal?’ Lalu ia memegang janggutnya. Abu Jahal berkata, ‘Adakah sesuatu yang lebih dari seorang laki-laki yang kalian bunuh, atau seorang laki-laki yang dibunuh oleh kaumnya?’” (HR. Bukhari, no. 3962; Muslim, no. 1800)Begitulah akhir Abu Jahal.Ia hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengetahui dakwah beliau, lalu menghabiskan hidupnya untuk menentang beliau sampai akhirnya terbunuh di Badar.Cerita lengkapnya, ada dalam riwayat berikut dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata,إِنِّي لَفِي الصَّفِّ يَوْمَ بَدْرٍ، إِذِ الْتَفَتُّ فَإِذَا عَنْ يَمِينِي وَعَنْ يَسَارِي فَتَيَانِ حَدِيثَا السِّنِّ، فَكَأَنِّي لَمْ آمَنْ بِمَكَانِهِمَا، إِذْ قَالَ لِي أَحَدُهُمَا سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ: يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ، فَقُلْتُ: يَا ابْنَ أَخِي، وَمَا تَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللَّهَ إِنْ رَأَيْتُهُ أَنْ أَقْتُلَهُ أَوْ أَمُوتَ دُونَهُ. فَقَالَ لِي الْآخَرُ سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ مِثْلَهُ. قَالَ: فَمَا سَرَّنِي أَنِّي بَيْنَ رَجُلَيْنِ مَكَانَهُمَا، فَأَشَرْتُ لَهُمَا إِلَيْهِ، فَشَدَّا عَلَيْهِ مِثْلَ الصَّقْرَيْنِ حَتَّى ضَرَبَاهُ، وَهُمَا ابْنَا عَفْرَاءَ.“Pada Perang Badar, aku berada di dalam barisan pasukan. Ketika aku menoleh, ternyata di sebelah kanan dan kiriku ada dua orang pemuda yang masih sangat belia. Aku pun merasa kurang tenang karena berada di antara keduanya.Tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata kepadaku secara diam-diam agar tidak didengar temannya, ‘Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.’Aku bertanya, ‘Wahai anak saudaraku, apa yang hendak engkau lakukan terhadapnya?’Ia menjawab, ‘Aku telah berjanji kepada Allah, jika aku melihatnya, aku akan membunuhnya atau aku mati dalam usaha melawannya.’Kemudian pemuda yang satunya lagi juga mengatakan kepadaku secara diam-diam hal yang sama.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Aku tidak akan merasa lebih senang seandainya berada di antara dua orang selain mereka.’Kemudian aku menunjukkan Abu Jahal kepada keduanya. Keduanya pun segera menerjang Abu Jahal seperti dua ekor elang yang menyambar mangsanya, hingga keduanya berhasil menyerangnya. Kedua pemuda itu adalah dua putra ‘Afra’.”(HR. Bukhari, no. 3988; Muslim, no. 1752; Ahmad, no. 1673; dan Ath-Thahawi dalam Syarh Ma‘ani Al-Atsar, no. 5196 dengan redaksi semakna). Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayahDi sinilah hubungan antara Al-Walid bin Al-Mughirah, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah menjadi sangat menarik.Al-Walid bin Al-Mughirah menolak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu, kemudian masuk Islam.Abu Jahal juga menjadi salah seorang musuh terbesar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhu, akhirnya juga mendapat hidayah.Dalam satu keluarga Bani Makhzum kita mendapati:Al-Walid bin Al-Mughirah → menolak Islam Khalid bin Al-Walid → mendapat hidayahAbu Jahal → memusuhi Islam sampai mati Ikrimah bin Abi Jahl → mendapat hidayahBetapa jelas bahwa iman bukan perkara garis darah. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnyaPada mulanya, Ikrimah bin Abi Jahl memang mengikuti jalan ayahnya.Ia termasuk orang Quraisy yang keras memusuhi kaum muslimin.Ketika terjadi Fathu Makkah, Ikrimah melarikan diri menuju laut.Dalam perjalanan, kapal yang ditumpanginya menghadapi bahaya. Orang-orang yang berada di atas kapal berkata,أَخْلِصُوا، فَإِنَّ آلِهَتَكُمْ لَا تُغْنِي عَنْكُمْ شَيْئًا هَاهُنَا.“Murnikanlah doa kalian kepada Allah karena sesembahan-sesembahan kalian tidak berguna sedikit pun bagi kalian di sini.”Ucapan itu menyentuh hati Ikrimah.Ia berkata,وَاللَّهِ لَئِنْ لَمْ يُنَجِّنِي فِي الْبَحْرِ إِلَّا الْإِخْلَاصُ، لَا يُنَجِّينِي فِي الْبَرِّ غَيْرُهُ.“Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain memurnikan ibadah kepada Allah, maka di daratan pun tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain Dia.”Allah menyelamatkannya.Ikrimah kemudian kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam.Ayahnya meninggal ketika memerangi Rasulullah.Anaknya justru datang kepada Rasulullah untuk menerima Islam. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnyaHal yang serupa terjadi pada Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu.Ayahnya, Al-Walid bin Al-Mughirah, termasuk tokoh Quraisy yang menolak Nabi.Namun, Khalid kemudian memperoleh hidayah.Ia hijrah setelah Hudaibiyah bersama ‘Amr bin Al-‘Ash dan ‘Utsman bin Thalhah. Setelah masuk Islam, Khalid menjadi salah seorang sahabat yang memiliki peran besar dalam perjuangan kaum muslimin.Maka dalam Bani Makhzum terjadi perubahan yang luar biasa.Generasi sebelumnya berusaha menghalangi Islam.Sebagian generasi setelahnya justru mengorbankan tenaga dan jiwa untuk Islam. Orang tua dan anak bisa berbeda jalanInilah pelajaran besar bagi setiap orang tua.Kita tidak boleh merasa bahwa kesalehan akan otomatis diwariskan hanya karena anak lahir dari keluarga baik.Sebaliknya, kita juga tidak boleh berputus asa terhadap seorang anak hanya karena ia tumbuh dari lingkungan yang buruk.Allah Ta‘ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.”(QS. Al-Qashash: 56)Lihatlah keluarga Bani Makhzum.Al-Walid tidak beriman, tetapi Khalid beriman.Abu Jahal mati dalam kekufuran, tetapi Ikrimah mendapatkan hidayah.Maka, siapa pun tidak berhak memastikan masa depan iman seseorang hanya dengan melihat keluarganya hari ini. Hidayah tidak diwariskan melalui nasabKisah ini juga memberikan pelajaran penting tentang pendidikan anak.Orang tua dapat memberikan pendidikan.Orang tua dapat menunjukkan jalan.Orang tua dapat menjadi teladan.Orang tua dapat mendoakan.Namun, orang tua tidak memiliki hati anaknya.Allah-lah yang membolak-balikkan hati.Karena itu, tugas orang tua adalah berusaha semaksimal mungkin dalam mendidik anak di atas iman, sambil menyadari bahwa hasil akhirnya membutuhkan taufik dari Allah.Nasab dapat diwariskan. Harta dapat diwariskan. Kedudukan dapat diwariskan. Nama besar keluarga dapat diwariskan. Namun, iman tidak otomatis diwariskan. Hidayah adalah karunia Allah. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan IkrimahAl-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal berasal dari keluarga dekat Bani Makhzum; Al-Walid adalah paman Abu Jahal.Keduanya mengenal masyarakat dan pribadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi menolak dakwah beliau.Mendengar Al-Qur’an belum tentu memberi manfaat jika hati dikuasai kesombongan.Gengsi, fanatisme kelompok, dan perebutan kedudukan dapat menjadi penghalang hidayah.Seorang anak tidak harus mengulangi kesalahan orang tuanya.Khalid bin Al-Walid mendapat hidayah meskipun ayahnya menolak Islam.Ikrimah mendapat hidayah meskipun ayahnya adalah Abu Jahal.Jangan memvonis masa depan seseorang hanya dari latar belakang keluarganya.Orang tua wajib mendidik dan mendoakan, tetapi hidayah berada di tangan Allah.Selama seseorang masih hidup, pintu hidayah belum tertutup. ReferensiAl-Bukhari, M. ibn I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadis no. 3854, 3962).Ibn Hisham, ‘A. al-M. (n.d.). Al-Sirah al-Nabawiyyah. Islamweb.Islamweb. (n.d.). Siyar al-salaf al-salihin: Khalid ibn al-Walid al-Makhzumi.Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim (Hadis no. 1794, 1800, 2797).Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Man yanzhuru ma shana‘a Abu Jahl?Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Ancaman Abu Jahal terhadap Rasulullah ketika shalat. —– Malam Ahad, 24 Rabiul Awal 1448 H, 5 September 2027 @ Salatiga, Jawa TengahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Jahal Al-Walid bin Al-Mughirah Bani Makhzum hidayah hidayah Allah Ikrimah bin Abi Jahl Khalid bin Al-Walid pendidikan anak perang badar sirah nabi

Abu Jahal dan Ikrimah: Ayah Memusuhi Islam, Anak Mendapat Hidayah

Hidayah tidak selalu berjalan mengikuti garis keturunan. Dalam keluarga besar Bani Makhzum ada Al-Walid bin Al-Mughirah dan keponakannya, Abu Jahal, yang sama-sama menentang dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; tetapi dari keluarga yang sama Allah memberi hidayah kepada Khalid bin Al-Walid dan Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuma. Kisah ini menunjukkan bahwa nasab dapat diwariskan, tetapi iman dan hidayah sepenuhnya berada di tangan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekat 2. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnya 3. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnya 4. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak beriman 5. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhan 6. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginya 7. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalat 8. Nabi dihina ketika sedang bersujud 9. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju Badar 10. Dua pemuda Anshar menyerang Abu Jahal 11. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekarat 12. Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayah 13. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnya 14. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnya 15. Orang tua dan anak bisa berbeda jalan 16. Hidayah tidak diwariskan melalui nasab 17. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah 18. Referensi  Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekatSebelum memasuki kisah Abu Jahal, ada hubungan keluarga yang penting untuk diketahui.Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal sama-sama berasal dari Bani Makhzum, salah satu keluarga besar Quraisy.Nasab Al-Walid adalah:Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Adapun nama asli Abu Jahal adalah:‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Dengan demikian, Hisyam bin Al-Mughirah, ayah Abu Jahal, adalah saudara Al-Walid bin Al-Mughirah. Artinya, Al-Walid bin Al-Mughirah adalah paman Abu Jahal.Hubungannya dapat digambarkan secara sederhana:Al-Mughirah bin ‘AbdillahAl-Walid bin Al-Mughirah → Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhuHisyam bin Al-Mughirah → Abu Jahal (‘Amr bin Hisyam) → Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuIbnu Hisyam ketika menyebut para tokoh Quraisy yang menunjukkan permusuhan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan nasab Abu Jahal dan Al-Walid bin Al-Mughirah dalam satu rangkaian pembahasan. Dari nasab tersebut tampak jelas bahwa keduanya bertemu pada Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Di kemudian hari, Khalid bin Al-Walid dikenal sebagai putra Al-Walid bin Al-Mughirah. Nasab Khalid disebutkan,خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ مَخْزُومٍ“Khalid bin Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.”Jadi, kita sedang berbicara tentang satu keluarga besar Bani Makhzum yang kelak memperlihatkan akhir perjalanan iman yang sangat berbeda. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnyaAl-Walid bin Al-Mughirah berasal dari generasi yang lebih tua daripada Abu Jahal. Hal ini sudah tampak dari hubungan nasab: Al-Walid adalah saudara kakek garis ayah Abu Jahal—tepatnya saudara Hisyam, ayah Abu Jahal.Al-Walid adalah seorang pemuka Quraisy yang telah berusia lanjut ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwah. Adapun Abu Jahal berada pada generasi sesudahnya dan hidup pada masa yang berdekatan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sumber-sumber klasik tidak memberikan tahun kelahiran Al-Walid dan Abu Jahal dengan ketepatan seperti informasi mengenai umur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, lebih aman mengatakan bahwa Al-Walid adalah generasi yang lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi setelahnya, tanpa memastikan angka tahun kelahiran mereka.Yang jauh lebih penting daripada angka usia adalah kenyataan bahwa keduanya mendapatkan kesempatan mendengar dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya memilih menentangnya. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan orang asing bagi masyarakat Quraisy.Beliau lahir, tumbuh, dan hidup bersama mereka. Sebelum kenabian, mereka mengenal beliau sebagai seorang yang jujur dan dapat dipercaya.Al-Walid bin Al-Mughirah merupakan salah seorang tokoh senior Quraisy ketika dakwah Islam muncul. Abu Jahal juga termasuk pemimpin Quraisy yang memiliki kedudukan kuat.Artinya, penolakan mereka bukan karena tidak pernah mendengar siapa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Mereka mengenal pribadi beliau.Mereka mendengar Al-Qur’an.Mereka menyaksikan dakwah beliau.Namun, mengenal kebenaran belum tentu membuat seseorang tunduk kepada kebenaran.Di sinilah letak pelajaran besar mengenai hidayah. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak berimanAl-Walid bin Al-Mughirah termasuk orang yang mendengar bacaan Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah mengabadikan gambaran sikap seorang penentang yang memikirkan cara untuk memberikan label terhadap Al-Qur’an,إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ ۝ فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ نَظَرَ ۝ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ۝ ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ ۝ فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ ۝ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Sekali lagi, celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan. Lalu dia bermuka masam dan merengut. Kemudian dia berpaling dan menyombongkan diri. Lalu dia berkata, ‘Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari. Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.’” (QS. Al-Muddatstsir: 18–25)Allah kemudian memberikan ancaman,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Kelak Aku akan memasukkannya ke dalam Saqar.” (QS. Al-Muddatstsir: 26)Dalam kitab-kitab tafsir, ayat-ayat ini masyhur dikaitkan dengan Al-Walid bin Al-Mughirah.Ia mendengar Al-Qur’an, memikirkan apa yang didengarnya, tetapi kemudian memilih kesombongan dan penolakan. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhanAbu Jahal bernama ‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah Al-Makhzumi. Sebelum Islam ia berkunyah Abu Al-Hakam, tetapi dalam sejarah Islam ia lebih dikenal sebagai Abu Jahal.Ia bukan sekadar orang yang tidak mau masuk Islam.Permusuhannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat keras.Menariknya, Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal bukan dua tokoh yang tidak memiliki hubungan.Al-Walid adalah pamannya.Keduanya sama-sama berasal dari Bani Makhzum.Keduanya sama-sama memiliki kedudukan di tengah Quraisy.Keduanya sama-sama berhadapan dengan dakwah seorang nabi yang mereka kenal, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya tidak mendapat hidayah. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginyaDalam riwayat sirah disebutkan bahwa Abu Jahal bersama beberapa pemuka Quraisy pernah mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sembunyi-sembunyi.Ketika ditanya mengenai apa yang didengarnya, Abu Jahal mengungkapkan persoalan persaingan kemuliaan antara kaumnya dan Bani ‘Abdi Manaf.Ia berkata,تَنَازَعْنَا نَحْنُ وَبَنُو عَبْدِ مَنَافٍ الشَّرَفَ، أَطْعَمُوا فَأَطْعَمْنَا، وَحَمَلُوا فَحَمَلْنَا، وَأَعْطَوْا فَأَعْطَيْنَا، حَتَّى إِذَا تَجَاثَيْنَا عَلَى الرُّكَبِ، وَكُنَّا كَفَرَسَيْ رِهَانٍ، قَالُوا: مِنَّا نَبِيٌّ يَأْتِيهِ الْوَحْيُ مِنَ السَّمَاءِ، فَمَتَى نُدْرِكُ هَذِهِ؟ وَاللَّهِ لَا نُؤْمِنُ بِهِ أَبَدًا وَلَا نُصَدِّقُهُ.“Kami dan Bani ‘Abdi Manaf bersaing dalam kemuliaan. Mereka memberi makan, kami pun memberi makan. Mereka menanggung beban, kami pun menanggung beban. Mereka memberi, kami pun memberi. Sampai ketika kami telah sejajar seperti dua kuda pacuan, mereka berkata, ‘Dari kalangan kami ada seorang nabi yang menerima wahyu dari langit.’ Kapan kami dapat menyamai hal ini? Demi Allah, kami tidak akan beriman kepadanya selama-lamanya dan tidak akan membenarkannya.”Ini termasuk berita sirah, sehingga tidak ditempatkan setingkat dengan hadis sahih dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.Namun, berita tersebut menggambarkan satu penyakit hati yang berbahaya: seseorang bisa mengetahui kebenaran, tetapi gengsi, fanatisme kelompok, persaingan, dan kesombongan membuatnya enggan tunduk. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalatPermusuhan Abu Jahal tidak berhenti pada perkataan.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Abu Jahal berkata,هَلْ يُعَفِّرُ مُحَمَّدٌ وَجْهَهُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟“Apakah Muhammad masih meletakkan wajahnya di tanah di tengah-tengah kalian?”Maksudnya, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih shalat dan bersujud di hadapan mereka.Mereka menjawab, “Ya.”Abu Jahal berkata,وَاللَّاتِ وَالْعُزَّى، لَئِنْ رَأَيْتُهُ يَفْعَلُ ذَلِكَ لَأَطَأَنَّ عَلَى رَقَبَتِهِ، أَوْ لَأُعَفِّرَنَّ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.“Demi Latta dan ‘Uzza, jika aku melihatnya melakukan hal itu, sungguh aku akan menginjak lehernya atau membenamkan wajahnya ke tanah.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat, Abu Jahal benar-benar mendekat untuk menjalankan ancamannya. Namun, ia tiba-tiba mundur sambil melindungi dirinya dengan kedua tangannya.Ketika ditanya, ia menyebut bahwa antara dirinya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat parit api, sesuatu yang menakutkan, dan sayap-sayap.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ دَنَا مِنِّي لَاخْتَطَفَتْهُ الْمَلَائِكَةُ عُضْوًا عُضْوًا.“Seandainya ia mendekat kepadaku, sungguh para malaikat akan menyambarnya anggota demi anggota.” (HR. Muslim, no. 2797)Kisah tersebut berkaitan dengan firman Allah,أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَىٰ ۝ عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat?” (QS. Al-‘Alaq: 9–10)Kemudian Allah berfirman,كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ ۝ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ“Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti, niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka.” (QS. Al-‘Alaq: 15–16)Allah menutup surah itu dengan firman-Nya,كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ“Sekali-kali jangan! Janganlah engkau patuh kepadanya. Bersujudlah dan dekatkanlah dirimu kepada Allah.” (QS. Al-‘Alaq: 19)Abu Jahal ingin menghentikan sujud Nabi.Allah justru memerintahkan Nabi-Nya terus bersujud dan semakin mendekat kepada-Nya. Nabi dihina ketika sedang bersujud‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu juga menceritakan salah satu gangguan berat kaum Quraisy.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersujud di dekat Ka‘bah, ‘Uqbah bin Abi Mu‘aith membawa isi perut unta lalu meletakkannya di atas punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para pembesar Quraisy menertawakan beliau.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersujud sampai Fathimah radhiyallahu ‘anha datang dan membersihkannya.Setelah selesai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebinasaan sejumlah pemuka Quraisy, termasuk Abu Jahal.Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu kemudian menyaksikan mereka terbunuh di Perang Badar. (HR. Bukhari, no. 3854; Muslim, no. 1794)Ini menunjukkan betapa berat gangguan yang diterima Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang sebenarnya telah lama mengenal beliau. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju BadarPermusuhan Abu Jahal berlanjut hingga Perang Badar.Ketika kafilah Abu Sufyan sudah berhasil selamat, sebenarnya alasan utama pasukan Quraisy untuk terus maju telah hilang.Namun, Abu Jahal bersikeras melanjutkan perjalanan menuju Badar.Dalam riwayat sirah Ibn Ishaq disebutkan bahwa Abu Jahal berkata,وَاللَّهِ لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَرِدَ بَدْرًا، فَنُقِيمَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَنَنْحَرَ الْجُزُرَ، وَنُطْعِمَ الطَّعَامَ، وَنَسْقِيَ الْخَمْرَ، وَتَعْزِفَ عَلَيْنَا الْقِيَانُ، وَتَسْمَعَ بِنَا الْعَرَبُ وَبِمَسِيرِنَا وَجَمْعِنَا، فَلَا يَزَالُونَ يَهَابُونَنَا أَبَدًا.“Demi Allah, kita tidak akan kembali hingga sampai di Badar. Kita akan tinggal di sana selama tiga hari, menyembelih unta, menyediakan makanan, minum khamar, dan para penyanyi akan memainkan musik untuk kita. Orang-orang Arab akan mendengar perjalanan dan kekuatan pasukan kita sehingga mereka akan terus takut kepada kita selama-lamanya.”Yang mendorongnya bukan sekadar kepentingan militer.Ada gengsi, kebanggaan kelompok, dan keinginan mempertontonkan kekuatan.Namun, justru di Badarlah kebesaran yang dibanggakannya berakhir. Dua pemuda Anshar menyerang Abu JahalDalam Perang Badar, dua pemuda Anshar sangat ingin menemukan Abu Jahal karena mereka mendengar bagaimana ia mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa salah seorang dari keduanya berkata,يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ.“Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.”Ketika ‘Abdurrahman menunjukkan Abu Jahal, kedua pemuda itu segera menyerangnya hingga ia mengalami luka sangat parah.Mereka adalah dua putra ‘Afra’ radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekaratSetelah peperangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟“Siapakah yang mau melihat apa yang terjadi pada Abu Jahal?”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟ فَانْطَلَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَوَجَدَهُ قَدْ ضَرَبَهُ ابْنَا عَفْرَاءَ حَتَّى بَرَدَ، قَالَ: أَأَنْتَ أَبُو جَهْلٍ؟ قَالَ: فَأَخَذَ بِلِحْيَتِهِ، قَالَ: وَهَلْ فَوْقَ رَجُلٍ قَتَلْتُمُوهُ، أَوْ رَجُلٍ قَتَلَهُ قَوْمُهُ؟“Ibnu Mas‘ud pun pergi mencarinya. Ia mendapati Abu Jahal telah dihantam oleh dua putra ‘Afra’ hingga sangat lemah dan mendekati kematian. Ibnu Mas‘ud berkata, ‘Apakah engkau Abu Jahal?’ Lalu ia memegang janggutnya. Abu Jahal berkata, ‘Adakah sesuatu yang lebih dari seorang laki-laki yang kalian bunuh, atau seorang laki-laki yang dibunuh oleh kaumnya?’” (HR. Bukhari, no. 3962; Muslim, no. 1800)Begitulah akhir Abu Jahal.Ia hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengetahui dakwah beliau, lalu menghabiskan hidupnya untuk menentang beliau sampai akhirnya terbunuh di Badar.Cerita lengkapnya, ada dalam riwayat berikut dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata,إِنِّي لَفِي الصَّفِّ يَوْمَ بَدْرٍ، إِذِ الْتَفَتُّ فَإِذَا عَنْ يَمِينِي وَعَنْ يَسَارِي فَتَيَانِ حَدِيثَا السِّنِّ، فَكَأَنِّي لَمْ آمَنْ بِمَكَانِهِمَا، إِذْ قَالَ لِي أَحَدُهُمَا سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ: يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ، فَقُلْتُ: يَا ابْنَ أَخِي، وَمَا تَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللَّهَ إِنْ رَأَيْتُهُ أَنْ أَقْتُلَهُ أَوْ أَمُوتَ دُونَهُ. فَقَالَ لِي الْآخَرُ سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ مِثْلَهُ. قَالَ: فَمَا سَرَّنِي أَنِّي بَيْنَ رَجُلَيْنِ مَكَانَهُمَا، فَأَشَرْتُ لَهُمَا إِلَيْهِ، فَشَدَّا عَلَيْهِ مِثْلَ الصَّقْرَيْنِ حَتَّى ضَرَبَاهُ، وَهُمَا ابْنَا عَفْرَاءَ.“Pada Perang Badar, aku berada di dalam barisan pasukan. Ketika aku menoleh, ternyata di sebelah kanan dan kiriku ada dua orang pemuda yang masih sangat belia. Aku pun merasa kurang tenang karena berada di antara keduanya.Tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata kepadaku secara diam-diam agar tidak didengar temannya, ‘Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.’Aku bertanya, ‘Wahai anak saudaraku, apa yang hendak engkau lakukan terhadapnya?’Ia menjawab, ‘Aku telah berjanji kepada Allah, jika aku melihatnya, aku akan membunuhnya atau aku mati dalam usaha melawannya.’Kemudian pemuda yang satunya lagi juga mengatakan kepadaku secara diam-diam hal yang sama.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Aku tidak akan merasa lebih senang seandainya berada di antara dua orang selain mereka.’Kemudian aku menunjukkan Abu Jahal kepada keduanya. Keduanya pun segera menerjang Abu Jahal seperti dua ekor elang yang menyambar mangsanya, hingga keduanya berhasil menyerangnya. Kedua pemuda itu adalah dua putra ‘Afra’.”(HR. Bukhari, no. 3988; Muslim, no. 1752; Ahmad, no. 1673; dan Ath-Thahawi dalam Syarh Ma‘ani Al-Atsar, no. 5196 dengan redaksi semakna). Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayahDi sinilah hubungan antara Al-Walid bin Al-Mughirah, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah menjadi sangat menarik.Al-Walid bin Al-Mughirah menolak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu, kemudian masuk Islam.Abu Jahal juga menjadi salah seorang musuh terbesar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhu, akhirnya juga mendapat hidayah.Dalam satu keluarga Bani Makhzum kita mendapati:Al-Walid bin Al-Mughirah → menolak Islam Khalid bin Al-Walid → mendapat hidayahAbu Jahal → memusuhi Islam sampai mati Ikrimah bin Abi Jahl → mendapat hidayahBetapa jelas bahwa iman bukan perkara garis darah. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnyaPada mulanya, Ikrimah bin Abi Jahl memang mengikuti jalan ayahnya.Ia termasuk orang Quraisy yang keras memusuhi kaum muslimin.Ketika terjadi Fathu Makkah, Ikrimah melarikan diri menuju laut.Dalam perjalanan, kapal yang ditumpanginya menghadapi bahaya. Orang-orang yang berada di atas kapal berkata,أَخْلِصُوا، فَإِنَّ آلِهَتَكُمْ لَا تُغْنِي عَنْكُمْ شَيْئًا هَاهُنَا.“Murnikanlah doa kalian kepada Allah karena sesembahan-sesembahan kalian tidak berguna sedikit pun bagi kalian di sini.”Ucapan itu menyentuh hati Ikrimah.Ia berkata,وَاللَّهِ لَئِنْ لَمْ يُنَجِّنِي فِي الْبَحْرِ إِلَّا الْإِخْلَاصُ، لَا يُنَجِّينِي فِي الْبَرِّ غَيْرُهُ.“Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain memurnikan ibadah kepada Allah, maka di daratan pun tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain Dia.”Allah menyelamatkannya.Ikrimah kemudian kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam.Ayahnya meninggal ketika memerangi Rasulullah.Anaknya justru datang kepada Rasulullah untuk menerima Islam. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnyaHal yang serupa terjadi pada Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu.Ayahnya, Al-Walid bin Al-Mughirah, termasuk tokoh Quraisy yang menolak Nabi.Namun, Khalid kemudian memperoleh hidayah.Ia hijrah setelah Hudaibiyah bersama ‘Amr bin Al-‘Ash dan ‘Utsman bin Thalhah. Setelah masuk Islam, Khalid menjadi salah seorang sahabat yang memiliki peran besar dalam perjuangan kaum muslimin.Maka dalam Bani Makhzum terjadi perubahan yang luar biasa.Generasi sebelumnya berusaha menghalangi Islam.Sebagian generasi setelahnya justru mengorbankan tenaga dan jiwa untuk Islam. Orang tua dan anak bisa berbeda jalanInilah pelajaran besar bagi setiap orang tua.Kita tidak boleh merasa bahwa kesalehan akan otomatis diwariskan hanya karena anak lahir dari keluarga baik.Sebaliknya, kita juga tidak boleh berputus asa terhadap seorang anak hanya karena ia tumbuh dari lingkungan yang buruk.Allah Ta‘ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.”(QS. Al-Qashash: 56)Lihatlah keluarga Bani Makhzum.Al-Walid tidak beriman, tetapi Khalid beriman.Abu Jahal mati dalam kekufuran, tetapi Ikrimah mendapatkan hidayah.Maka, siapa pun tidak berhak memastikan masa depan iman seseorang hanya dengan melihat keluarganya hari ini. Hidayah tidak diwariskan melalui nasabKisah ini juga memberikan pelajaran penting tentang pendidikan anak.Orang tua dapat memberikan pendidikan.Orang tua dapat menunjukkan jalan.Orang tua dapat menjadi teladan.Orang tua dapat mendoakan.Namun, orang tua tidak memiliki hati anaknya.Allah-lah yang membolak-balikkan hati.Karena itu, tugas orang tua adalah berusaha semaksimal mungkin dalam mendidik anak di atas iman, sambil menyadari bahwa hasil akhirnya membutuhkan taufik dari Allah.Nasab dapat diwariskan. Harta dapat diwariskan. Kedudukan dapat diwariskan. Nama besar keluarga dapat diwariskan. Namun, iman tidak otomatis diwariskan. Hidayah adalah karunia Allah. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan IkrimahAl-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal berasal dari keluarga dekat Bani Makhzum; Al-Walid adalah paman Abu Jahal.Keduanya mengenal masyarakat dan pribadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi menolak dakwah beliau.Mendengar Al-Qur’an belum tentu memberi manfaat jika hati dikuasai kesombongan.Gengsi, fanatisme kelompok, dan perebutan kedudukan dapat menjadi penghalang hidayah.Seorang anak tidak harus mengulangi kesalahan orang tuanya.Khalid bin Al-Walid mendapat hidayah meskipun ayahnya menolak Islam.Ikrimah mendapat hidayah meskipun ayahnya adalah Abu Jahal.Jangan memvonis masa depan seseorang hanya dari latar belakang keluarganya.Orang tua wajib mendidik dan mendoakan, tetapi hidayah berada di tangan Allah.Selama seseorang masih hidup, pintu hidayah belum tertutup. ReferensiAl-Bukhari, M. ibn I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadis no. 3854, 3962).Ibn Hisham, ‘A. al-M. (n.d.). Al-Sirah al-Nabawiyyah. Islamweb.Islamweb. (n.d.). Siyar al-salaf al-salihin: Khalid ibn al-Walid al-Makhzumi.Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim (Hadis no. 1794, 1800, 2797).Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Man yanzhuru ma shana‘a Abu Jahl?Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Ancaman Abu Jahal terhadap Rasulullah ketika shalat. —– Malam Ahad, 24 Rabiul Awal 1448 H, 5 September 2027 @ Salatiga, Jawa TengahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Jahal Al-Walid bin Al-Mughirah Bani Makhzum hidayah hidayah Allah Ikrimah bin Abi Jahl Khalid bin Al-Walid pendidikan anak perang badar sirah nabi
Hidayah tidak selalu berjalan mengikuti garis keturunan. Dalam keluarga besar Bani Makhzum ada Al-Walid bin Al-Mughirah dan keponakannya, Abu Jahal, yang sama-sama menentang dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; tetapi dari keluarga yang sama Allah memberi hidayah kepada Khalid bin Al-Walid dan Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuma. Kisah ini menunjukkan bahwa nasab dapat diwariskan, tetapi iman dan hidayah sepenuhnya berada di tangan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekat 2. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnya 3. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnya 4. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak beriman 5. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhan 6. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginya 7. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalat 8. Nabi dihina ketika sedang bersujud 9. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju Badar 10. Dua pemuda Anshar menyerang Abu Jahal 11. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekarat 12. Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayah 13. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnya 14. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnya 15. Orang tua dan anak bisa berbeda jalan 16. Hidayah tidak diwariskan melalui nasab 17. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah 18. Referensi  Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekatSebelum memasuki kisah Abu Jahal, ada hubungan keluarga yang penting untuk diketahui.Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal sama-sama berasal dari Bani Makhzum, salah satu keluarga besar Quraisy.Nasab Al-Walid adalah:Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Adapun nama asli Abu Jahal adalah:‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Dengan demikian, Hisyam bin Al-Mughirah, ayah Abu Jahal, adalah saudara Al-Walid bin Al-Mughirah. Artinya, Al-Walid bin Al-Mughirah adalah paman Abu Jahal.Hubungannya dapat digambarkan secara sederhana:Al-Mughirah bin ‘AbdillahAl-Walid bin Al-Mughirah → Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhuHisyam bin Al-Mughirah → Abu Jahal (‘Amr bin Hisyam) → Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuIbnu Hisyam ketika menyebut para tokoh Quraisy yang menunjukkan permusuhan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan nasab Abu Jahal dan Al-Walid bin Al-Mughirah dalam satu rangkaian pembahasan. Dari nasab tersebut tampak jelas bahwa keduanya bertemu pada Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Di kemudian hari, Khalid bin Al-Walid dikenal sebagai putra Al-Walid bin Al-Mughirah. Nasab Khalid disebutkan,خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ مَخْزُومٍ“Khalid bin Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.”Jadi, kita sedang berbicara tentang satu keluarga besar Bani Makhzum yang kelak memperlihatkan akhir perjalanan iman yang sangat berbeda. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnyaAl-Walid bin Al-Mughirah berasal dari generasi yang lebih tua daripada Abu Jahal. Hal ini sudah tampak dari hubungan nasab: Al-Walid adalah saudara kakek garis ayah Abu Jahal—tepatnya saudara Hisyam, ayah Abu Jahal.Al-Walid adalah seorang pemuka Quraisy yang telah berusia lanjut ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwah. Adapun Abu Jahal berada pada generasi sesudahnya dan hidup pada masa yang berdekatan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sumber-sumber klasik tidak memberikan tahun kelahiran Al-Walid dan Abu Jahal dengan ketepatan seperti informasi mengenai umur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, lebih aman mengatakan bahwa Al-Walid adalah generasi yang lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi setelahnya, tanpa memastikan angka tahun kelahiran mereka.Yang jauh lebih penting daripada angka usia adalah kenyataan bahwa keduanya mendapatkan kesempatan mendengar dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya memilih menentangnya. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan orang asing bagi masyarakat Quraisy.Beliau lahir, tumbuh, dan hidup bersama mereka. Sebelum kenabian, mereka mengenal beliau sebagai seorang yang jujur dan dapat dipercaya.Al-Walid bin Al-Mughirah merupakan salah seorang tokoh senior Quraisy ketika dakwah Islam muncul. Abu Jahal juga termasuk pemimpin Quraisy yang memiliki kedudukan kuat.Artinya, penolakan mereka bukan karena tidak pernah mendengar siapa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Mereka mengenal pribadi beliau.Mereka mendengar Al-Qur’an.Mereka menyaksikan dakwah beliau.Namun, mengenal kebenaran belum tentu membuat seseorang tunduk kepada kebenaran.Di sinilah letak pelajaran besar mengenai hidayah. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak berimanAl-Walid bin Al-Mughirah termasuk orang yang mendengar bacaan Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah mengabadikan gambaran sikap seorang penentang yang memikirkan cara untuk memberikan label terhadap Al-Qur’an,إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ ۝ فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ نَظَرَ ۝ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ۝ ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ ۝ فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ ۝ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Sekali lagi, celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan. Lalu dia bermuka masam dan merengut. Kemudian dia berpaling dan menyombongkan diri. Lalu dia berkata, ‘Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari. Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.’” (QS. Al-Muddatstsir: 18–25)Allah kemudian memberikan ancaman,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Kelak Aku akan memasukkannya ke dalam Saqar.” (QS. Al-Muddatstsir: 26)Dalam kitab-kitab tafsir, ayat-ayat ini masyhur dikaitkan dengan Al-Walid bin Al-Mughirah.Ia mendengar Al-Qur’an, memikirkan apa yang didengarnya, tetapi kemudian memilih kesombongan dan penolakan. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhanAbu Jahal bernama ‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah Al-Makhzumi. Sebelum Islam ia berkunyah Abu Al-Hakam, tetapi dalam sejarah Islam ia lebih dikenal sebagai Abu Jahal.Ia bukan sekadar orang yang tidak mau masuk Islam.Permusuhannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat keras.Menariknya, Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal bukan dua tokoh yang tidak memiliki hubungan.Al-Walid adalah pamannya.Keduanya sama-sama berasal dari Bani Makhzum.Keduanya sama-sama memiliki kedudukan di tengah Quraisy.Keduanya sama-sama berhadapan dengan dakwah seorang nabi yang mereka kenal, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya tidak mendapat hidayah. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginyaDalam riwayat sirah disebutkan bahwa Abu Jahal bersama beberapa pemuka Quraisy pernah mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sembunyi-sembunyi.Ketika ditanya mengenai apa yang didengarnya, Abu Jahal mengungkapkan persoalan persaingan kemuliaan antara kaumnya dan Bani ‘Abdi Manaf.Ia berkata,تَنَازَعْنَا نَحْنُ وَبَنُو عَبْدِ مَنَافٍ الشَّرَفَ، أَطْعَمُوا فَأَطْعَمْنَا، وَحَمَلُوا فَحَمَلْنَا، وَأَعْطَوْا فَأَعْطَيْنَا، حَتَّى إِذَا تَجَاثَيْنَا عَلَى الرُّكَبِ، وَكُنَّا كَفَرَسَيْ رِهَانٍ، قَالُوا: مِنَّا نَبِيٌّ يَأْتِيهِ الْوَحْيُ مِنَ السَّمَاءِ، فَمَتَى نُدْرِكُ هَذِهِ؟ وَاللَّهِ لَا نُؤْمِنُ بِهِ أَبَدًا وَلَا نُصَدِّقُهُ.“Kami dan Bani ‘Abdi Manaf bersaing dalam kemuliaan. Mereka memberi makan, kami pun memberi makan. Mereka menanggung beban, kami pun menanggung beban. Mereka memberi, kami pun memberi. Sampai ketika kami telah sejajar seperti dua kuda pacuan, mereka berkata, ‘Dari kalangan kami ada seorang nabi yang menerima wahyu dari langit.’ Kapan kami dapat menyamai hal ini? Demi Allah, kami tidak akan beriman kepadanya selama-lamanya dan tidak akan membenarkannya.”Ini termasuk berita sirah, sehingga tidak ditempatkan setingkat dengan hadis sahih dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.Namun, berita tersebut menggambarkan satu penyakit hati yang berbahaya: seseorang bisa mengetahui kebenaran, tetapi gengsi, fanatisme kelompok, persaingan, dan kesombongan membuatnya enggan tunduk. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalatPermusuhan Abu Jahal tidak berhenti pada perkataan.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Abu Jahal berkata,هَلْ يُعَفِّرُ مُحَمَّدٌ وَجْهَهُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟“Apakah Muhammad masih meletakkan wajahnya di tanah di tengah-tengah kalian?”Maksudnya, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih shalat dan bersujud di hadapan mereka.Mereka menjawab, “Ya.”Abu Jahal berkata,وَاللَّاتِ وَالْعُزَّى، لَئِنْ رَأَيْتُهُ يَفْعَلُ ذَلِكَ لَأَطَأَنَّ عَلَى رَقَبَتِهِ، أَوْ لَأُعَفِّرَنَّ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.“Demi Latta dan ‘Uzza, jika aku melihatnya melakukan hal itu, sungguh aku akan menginjak lehernya atau membenamkan wajahnya ke tanah.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat, Abu Jahal benar-benar mendekat untuk menjalankan ancamannya. Namun, ia tiba-tiba mundur sambil melindungi dirinya dengan kedua tangannya.Ketika ditanya, ia menyebut bahwa antara dirinya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat parit api, sesuatu yang menakutkan, dan sayap-sayap.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ دَنَا مِنِّي لَاخْتَطَفَتْهُ الْمَلَائِكَةُ عُضْوًا عُضْوًا.“Seandainya ia mendekat kepadaku, sungguh para malaikat akan menyambarnya anggota demi anggota.” (HR. Muslim, no. 2797)Kisah tersebut berkaitan dengan firman Allah,أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَىٰ ۝ عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat?” (QS. Al-‘Alaq: 9–10)Kemudian Allah berfirman,كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ ۝ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ“Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti, niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka.” (QS. Al-‘Alaq: 15–16)Allah menutup surah itu dengan firman-Nya,كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ“Sekali-kali jangan! Janganlah engkau patuh kepadanya. Bersujudlah dan dekatkanlah dirimu kepada Allah.” (QS. Al-‘Alaq: 19)Abu Jahal ingin menghentikan sujud Nabi.Allah justru memerintahkan Nabi-Nya terus bersujud dan semakin mendekat kepada-Nya. Nabi dihina ketika sedang bersujud‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu juga menceritakan salah satu gangguan berat kaum Quraisy.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersujud di dekat Ka‘bah, ‘Uqbah bin Abi Mu‘aith membawa isi perut unta lalu meletakkannya di atas punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para pembesar Quraisy menertawakan beliau.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersujud sampai Fathimah radhiyallahu ‘anha datang dan membersihkannya.Setelah selesai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebinasaan sejumlah pemuka Quraisy, termasuk Abu Jahal.Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu kemudian menyaksikan mereka terbunuh di Perang Badar. (HR. Bukhari, no. 3854; Muslim, no. 1794)Ini menunjukkan betapa berat gangguan yang diterima Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang sebenarnya telah lama mengenal beliau. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju BadarPermusuhan Abu Jahal berlanjut hingga Perang Badar.Ketika kafilah Abu Sufyan sudah berhasil selamat, sebenarnya alasan utama pasukan Quraisy untuk terus maju telah hilang.Namun, Abu Jahal bersikeras melanjutkan perjalanan menuju Badar.Dalam riwayat sirah Ibn Ishaq disebutkan bahwa Abu Jahal berkata,وَاللَّهِ لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَرِدَ بَدْرًا، فَنُقِيمَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَنَنْحَرَ الْجُزُرَ، وَنُطْعِمَ الطَّعَامَ، وَنَسْقِيَ الْخَمْرَ، وَتَعْزِفَ عَلَيْنَا الْقِيَانُ، وَتَسْمَعَ بِنَا الْعَرَبُ وَبِمَسِيرِنَا وَجَمْعِنَا، فَلَا يَزَالُونَ يَهَابُونَنَا أَبَدًا.“Demi Allah, kita tidak akan kembali hingga sampai di Badar. Kita akan tinggal di sana selama tiga hari, menyembelih unta, menyediakan makanan, minum khamar, dan para penyanyi akan memainkan musik untuk kita. Orang-orang Arab akan mendengar perjalanan dan kekuatan pasukan kita sehingga mereka akan terus takut kepada kita selama-lamanya.”Yang mendorongnya bukan sekadar kepentingan militer.Ada gengsi, kebanggaan kelompok, dan keinginan mempertontonkan kekuatan.Namun, justru di Badarlah kebesaran yang dibanggakannya berakhir. Dua pemuda Anshar menyerang Abu JahalDalam Perang Badar, dua pemuda Anshar sangat ingin menemukan Abu Jahal karena mereka mendengar bagaimana ia mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa salah seorang dari keduanya berkata,يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ.“Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.”Ketika ‘Abdurrahman menunjukkan Abu Jahal, kedua pemuda itu segera menyerangnya hingga ia mengalami luka sangat parah.Mereka adalah dua putra ‘Afra’ radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekaratSetelah peperangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟“Siapakah yang mau melihat apa yang terjadi pada Abu Jahal?”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟ فَانْطَلَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَوَجَدَهُ قَدْ ضَرَبَهُ ابْنَا عَفْرَاءَ حَتَّى بَرَدَ، قَالَ: أَأَنْتَ أَبُو جَهْلٍ؟ قَالَ: فَأَخَذَ بِلِحْيَتِهِ، قَالَ: وَهَلْ فَوْقَ رَجُلٍ قَتَلْتُمُوهُ، أَوْ رَجُلٍ قَتَلَهُ قَوْمُهُ؟“Ibnu Mas‘ud pun pergi mencarinya. Ia mendapati Abu Jahal telah dihantam oleh dua putra ‘Afra’ hingga sangat lemah dan mendekati kematian. Ibnu Mas‘ud berkata, ‘Apakah engkau Abu Jahal?’ Lalu ia memegang janggutnya. Abu Jahal berkata, ‘Adakah sesuatu yang lebih dari seorang laki-laki yang kalian bunuh, atau seorang laki-laki yang dibunuh oleh kaumnya?’” (HR. Bukhari, no. 3962; Muslim, no. 1800)Begitulah akhir Abu Jahal.Ia hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengetahui dakwah beliau, lalu menghabiskan hidupnya untuk menentang beliau sampai akhirnya terbunuh di Badar.Cerita lengkapnya, ada dalam riwayat berikut dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata,إِنِّي لَفِي الصَّفِّ يَوْمَ بَدْرٍ، إِذِ الْتَفَتُّ فَإِذَا عَنْ يَمِينِي وَعَنْ يَسَارِي فَتَيَانِ حَدِيثَا السِّنِّ، فَكَأَنِّي لَمْ آمَنْ بِمَكَانِهِمَا، إِذْ قَالَ لِي أَحَدُهُمَا سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ: يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ، فَقُلْتُ: يَا ابْنَ أَخِي، وَمَا تَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللَّهَ إِنْ رَأَيْتُهُ أَنْ أَقْتُلَهُ أَوْ أَمُوتَ دُونَهُ. فَقَالَ لِي الْآخَرُ سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ مِثْلَهُ. قَالَ: فَمَا سَرَّنِي أَنِّي بَيْنَ رَجُلَيْنِ مَكَانَهُمَا، فَأَشَرْتُ لَهُمَا إِلَيْهِ، فَشَدَّا عَلَيْهِ مِثْلَ الصَّقْرَيْنِ حَتَّى ضَرَبَاهُ، وَهُمَا ابْنَا عَفْرَاءَ.“Pada Perang Badar, aku berada di dalam barisan pasukan. Ketika aku menoleh, ternyata di sebelah kanan dan kiriku ada dua orang pemuda yang masih sangat belia. Aku pun merasa kurang tenang karena berada di antara keduanya.Tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata kepadaku secara diam-diam agar tidak didengar temannya, ‘Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.’Aku bertanya, ‘Wahai anak saudaraku, apa yang hendak engkau lakukan terhadapnya?’Ia menjawab, ‘Aku telah berjanji kepada Allah, jika aku melihatnya, aku akan membunuhnya atau aku mati dalam usaha melawannya.’Kemudian pemuda yang satunya lagi juga mengatakan kepadaku secara diam-diam hal yang sama.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Aku tidak akan merasa lebih senang seandainya berada di antara dua orang selain mereka.’Kemudian aku menunjukkan Abu Jahal kepada keduanya. Keduanya pun segera menerjang Abu Jahal seperti dua ekor elang yang menyambar mangsanya, hingga keduanya berhasil menyerangnya. Kedua pemuda itu adalah dua putra ‘Afra’.”(HR. Bukhari, no. 3988; Muslim, no. 1752; Ahmad, no. 1673; dan Ath-Thahawi dalam Syarh Ma‘ani Al-Atsar, no. 5196 dengan redaksi semakna). Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayahDi sinilah hubungan antara Al-Walid bin Al-Mughirah, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah menjadi sangat menarik.Al-Walid bin Al-Mughirah menolak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu, kemudian masuk Islam.Abu Jahal juga menjadi salah seorang musuh terbesar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhu, akhirnya juga mendapat hidayah.Dalam satu keluarga Bani Makhzum kita mendapati:Al-Walid bin Al-Mughirah → menolak Islam Khalid bin Al-Walid → mendapat hidayahAbu Jahal → memusuhi Islam sampai mati Ikrimah bin Abi Jahl → mendapat hidayahBetapa jelas bahwa iman bukan perkara garis darah. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnyaPada mulanya, Ikrimah bin Abi Jahl memang mengikuti jalan ayahnya.Ia termasuk orang Quraisy yang keras memusuhi kaum muslimin.Ketika terjadi Fathu Makkah, Ikrimah melarikan diri menuju laut.Dalam perjalanan, kapal yang ditumpanginya menghadapi bahaya. Orang-orang yang berada di atas kapal berkata,أَخْلِصُوا، فَإِنَّ آلِهَتَكُمْ لَا تُغْنِي عَنْكُمْ شَيْئًا هَاهُنَا.“Murnikanlah doa kalian kepada Allah karena sesembahan-sesembahan kalian tidak berguna sedikit pun bagi kalian di sini.”Ucapan itu menyentuh hati Ikrimah.Ia berkata,وَاللَّهِ لَئِنْ لَمْ يُنَجِّنِي فِي الْبَحْرِ إِلَّا الْإِخْلَاصُ، لَا يُنَجِّينِي فِي الْبَرِّ غَيْرُهُ.“Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain memurnikan ibadah kepada Allah, maka di daratan pun tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain Dia.”Allah menyelamatkannya.Ikrimah kemudian kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam.Ayahnya meninggal ketika memerangi Rasulullah.Anaknya justru datang kepada Rasulullah untuk menerima Islam. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnyaHal yang serupa terjadi pada Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu.Ayahnya, Al-Walid bin Al-Mughirah, termasuk tokoh Quraisy yang menolak Nabi.Namun, Khalid kemudian memperoleh hidayah.Ia hijrah setelah Hudaibiyah bersama ‘Amr bin Al-‘Ash dan ‘Utsman bin Thalhah. Setelah masuk Islam, Khalid menjadi salah seorang sahabat yang memiliki peran besar dalam perjuangan kaum muslimin.Maka dalam Bani Makhzum terjadi perubahan yang luar biasa.Generasi sebelumnya berusaha menghalangi Islam.Sebagian generasi setelahnya justru mengorbankan tenaga dan jiwa untuk Islam. Orang tua dan anak bisa berbeda jalanInilah pelajaran besar bagi setiap orang tua.Kita tidak boleh merasa bahwa kesalehan akan otomatis diwariskan hanya karena anak lahir dari keluarga baik.Sebaliknya, kita juga tidak boleh berputus asa terhadap seorang anak hanya karena ia tumbuh dari lingkungan yang buruk.Allah Ta‘ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.”(QS. Al-Qashash: 56)Lihatlah keluarga Bani Makhzum.Al-Walid tidak beriman, tetapi Khalid beriman.Abu Jahal mati dalam kekufuran, tetapi Ikrimah mendapatkan hidayah.Maka, siapa pun tidak berhak memastikan masa depan iman seseorang hanya dengan melihat keluarganya hari ini. Hidayah tidak diwariskan melalui nasabKisah ini juga memberikan pelajaran penting tentang pendidikan anak.Orang tua dapat memberikan pendidikan.Orang tua dapat menunjukkan jalan.Orang tua dapat menjadi teladan.Orang tua dapat mendoakan.Namun, orang tua tidak memiliki hati anaknya.Allah-lah yang membolak-balikkan hati.Karena itu, tugas orang tua adalah berusaha semaksimal mungkin dalam mendidik anak di atas iman, sambil menyadari bahwa hasil akhirnya membutuhkan taufik dari Allah.Nasab dapat diwariskan. Harta dapat diwariskan. Kedudukan dapat diwariskan. Nama besar keluarga dapat diwariskan. Namun, iman tidak otomatis diwariskan. Hidayah adalah karunia Allah. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan IkrimahAl-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal berasal dari keluarga dekat Bani Makhzum; Al-Walid adalah paman Abu Jahal.Keduanya mengenal masyarakat dan pribadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi menolak dakwah beliau.Mendengar Al-Qur’an belum tentu memberi manfaat jika hati dikuasai kesombongan.Gengsi, fanatisme kelompok, dan perebutan kedudukan dapat menjadi penghalang hidayah.Seorang anak tidak harus mengulangi kesalahan orang tuanya.Khalid bin Al-Walid mendapat hidayah meskipun ayahnya menolak Islam.Ikrimah mendapat hidayah meskipun ayahnya adalah Abu Jahal.Jangan memvonis masa depan seseorang hanya dari latar belakang keluarganya.Orang tua wajib mendidik dan mendoakan, tetapi hidayah berada di tangan Allah.Selama seseorang masih hidup, pintu hidayah belum tertutup. ReferensiAl-Bukhari, M. ibn I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadis no. 3854, 3962).Ibn Hisham, ‘A. al-M. (n.d.). Al-Sirah al-Nabawiyyah. Islamweb.Islamweb. (n.d.). Siyar al-salaf al-salihin: Khalid ibn al-Walid al-Makhzumi.Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim (Hadis no. 1794, 1800, 2797).Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Man yanzhuru ma shana‘a Abu Jahl?Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Ancaman Abu Jahal terhadap Rasulullah ketika shalat. —– Malam Ahad, 24 Rabiul Awal 1448 H, 5 September 2027 @ Salatiga, Jawa TengahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Jahal Al-Walid bin Al-Mughirah Bani Makhzum hidayah hidayah Allah Ikrimah bin Abi Jahl Khalid bin Al-Walid pendidikan anak perang badar sirah nabi


Hidayah tidak selalu berjalan mengikuti garis keturunan. Dalam keluarga besar Bani Makhzum ada Al-Walid bin Al-Mughirah dan keponakannya, Abu Jahal, yang sama-sama menentang dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; tetapi dari keluarga yang sama Allah memberi hidayah kepada Khalid bin Al-Walid dan Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuma. Kisah ini menunjukkan bahwa nasab dapat diwariskan, tetapi iman dan hidayah sepenuhnya berada di tangan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekat 2. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnya 3. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnya 4. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak beriman 5. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhan 6. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginya 7. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalat 8. Nabi dihina ketika sedang bersujud 9. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju Badar 10. Dua pemuda Anshar menyerang Abu Jahal 11. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekarat 12. Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayah 13. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnya 14. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnya 15. Orang tua dan anak bisa berbeda jalan 16. Hidayah tidak diwariskan melalui nasab 17. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah 18. Referensi  Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal masih satu keluarga dekatSebelum memasuki kisah Abu Jahal, ada hubungan keluarga yang penting untuk diketahui.Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal sama-sama berasal dari Bani Makhzum, salah satu keluarga besar Quraisy.Nasab Al-Walid adalah:Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Adapun nama asli Abu Jahal adalah:‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Dengan demikian, Hisyam bin Al-Mughirah, ayah Abu Jahal, adalah saudara Al-Walid bin Al-Mughirah. Artinya, Al-Walid bin Al-Mughirah adalah paman Abu Jahal.Hubungannya dapat digambarkan secara sederhana:Al-Mughirah bin ‘AbdillahAl-Walid bin Al-Mughirah → Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhuHisyam bin Al-Mughirah → Abu Jahal (‘Amr bin Hisyam) → Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhuIbnu Hisyam ketika menyebut para tokoh Quraisy yang menunjukkan permusuhan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan nasab Abu Jahal dan Al-Walid bin Al-Mughirah dalam satu rangkaian pembahasan. Dari nasab tersebut tampak jelas bahwa keduanya bertemu pada Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.Di kemudian hari, Khalid bin Al-Walid dikenal sebagai putra Al-Walid bin Al-Mughirah. Nasab Khalid disebutkan,خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ مَخْزُومٍ“Khalid bin Al-Walid bin Al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum.”Jadi, kita sedang berbicara tentang satu keluarga besar Bani Makhzum yang kelak memperlihatkan akhir perjalanan iman yang sangat berbeda. Al-Walid lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi berikutnyaAl-Walid bin Al-Mughirah berasal dari generasi yang lebih tua daripada Abu Jahal. Hal ini sudah tampak dari hubungan nasab: Al-Walid adalah saudara kakek garis ayah Abu Jahal—tepatnya saudara Hisyam, ayah Abu Jahal.Al-Walid adalah seorang pemuka Quraisy yang telah berusia lanjut ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwah. Adapun Abu Jahal berada pada generasi sesudahnya dan hidup pada masa yang berdekatan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sumber-sumber klasik tidak memberikan tahun kelahiran Al-Walid dan Abu Jahal dengan ketepatan seperti informasi mengenai umur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, lebih aman mengatakan bahwa Al-Walid adalah generasi yang lebih tua, sedangkan Abu Jahal berada pada generasi setelahnya, tanpa memastikan angka tahun kelahiran mereka.Yang jauh lebih penting daripada angka usia adalah kenyataan bahwa keduanya mendapatkan kesempatan mendengar dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya memilih menentangnya. Nabi Muhammad berada di tengah keluarga besar Quraisy yang mengenalnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan orang asing bagi masyarakat Quraisy.Beliau lahir, tumbuh, dan hidup bersama mereka. Sebelum kenabian, mereka mengenal beliau sebagai seorang yang jujur dan dapat dipercaya.Al-Walid bin Al-Mughirah merupakan salah seorang tokoh senior Quraisy ketika dakwah Islam muncul. Abu Jahal juga termasuk pemimpin Quraisy yang memiliki kedudukan kuat.Artinya, penolakan mereka bukan karena tidak pernah mendengar siapa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Mereka mengenal pribadi beliau.Mereka mendengar Al-Qur’an.Mereka menyaksikan dakwah beliau.Namun, mengenal kebenaran belum tentu membuat seseorang tunduk kepada kebenaran.Di sinilah letak pelajaran besar mengenai hidayah. Al-Walid bin Al-Mughirah mendengar Al-Qur’an, tetapi tidak berimanAl-Walid bin Al-Mughirah termasuk orang yang mendengar bacaan Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah mengabadikan gambaran sikap seorang penentang yang memikirkan cara untuk memberikan label terhadap Al-Qur’an,إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ ۝ فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ۝ ثُمَّ نَظَرَ ۝ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ۝ ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ ۝ فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ ۝ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Sekali lagi, celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan. Lalu dia bermuka masam dan merengut. Kemudian dia berpaling dan menyombongkan diri. Lalu dia berkata, ‘Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari. Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.’” (QS. Al-Muddatstsir: 18–25)Allah kemudian memberikan ancaman,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Kelak Aku akan memasukkannya ke dalam Saqar.” (QS. Al-Muddatstsir: 26)Dalam kitab-kitab tafsir, ayat-ayat ini masyhur dikaitkan dengan Al-Walid bin Al-Mughirah.Ia mendengar Al-Qur’an, memikirkan apa yang didengarnya, tetapi kemudian memilih kesombongan dan penolakan. Keponakannya, Abu Jahal, juga memilih jalan permusuhanAbu Jahal bernama ‘Amr bin Hisyam bin Al-Mughirah Al-Makhzumi. Sebelum Islam ia berkunyah Abu Al-Hakam, tetapi dalam sejarah Islam ia lebih dikenal sebagai Abu Jahal.Ia bukan sekadar orang yang tidak mau masuk Islam.Permusuhannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat keras.Menariknya, Al-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal bukan dua tokoh yang tidak memiliki hubungan.Al-Walid adalah pamannya.Keduanya sama-sama berasal dari Bani Makhzum.Keduanya sama-sama memiliki kedudukan di tengah Quraisy.Keduanya sama-sama berhadapan dengan dakwah seorang nabi yang mereka kenal, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, keduanya tidak mendapat hidayah. Abu Jahal tahu apa yang dibawa Nabi, tetapi kesombongan menghalanginyaDalam riwayat sirah disebutkan bahwa Abu Jahal bersama beberapa pemuka Quraisy pernah mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sembunyi-sembunyi.Ketika ditanya mengenai apa yang didengarnya, Abu Jahal mengungkapkan persoalan persaingan kemuliaan antara kaumnya dan Bani ‘Abdi Manaf.Ia berkata,تَنَازَعْنَا نَحْنُ وَبَنُو عَبْدِ مَنَافٍ الشَّرَفَ، أَطْعَمُوا فَأَطْعَمْنَا، وَحَمَلُوا فَحَمَلْنَا، وَأَعْطَوْا فَأَعْطَيْنَا، حَتَّى إِذَا تَجَاثَيْنَا عَلَى الرُّكَبِ، وَكُنَّا كَفَرَسَيْ رِهَانٍ، قَالُوا: مِنَّا نَبِيٌّ يَأْتِيهِ الْوَحْيُ مِنَ السَّمَاءِ، فَمَتَى نُدْرِكُ هَذِهِ؟ وَاللَّهِ لَا نُؤْمِنُ بِهِ أَبَدًا وَلَا نُصَدِّقُهُ.“Kami dan Bani ‘Abdi Manaf bersaing dalam kemuliaan. Mereka memberi makan, kami pun memberi makan. Mereka menanggung beban, kami pun menanggung beban. Mereka memberi, kami pun memberi. Sampai ketika kami telah sejajar seperti dua kuda pacuan, mereka berkata, ‘Dari kalangan kami ada seorang nabi yang menerima wahyu dari langit.’ Kapan kami dapat menyamai hal ini? Demi Allah, kami tidak akan beriman kepadanya selama-lamanya dan tidak akan membenarkannya.”Ini termasuk berita sirah, sehingga tidak ditempatkan setingkat dengan hadis sahih dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.Namun, berita tersebut menggambarkan satu penyakit hati yang berbahaya: seseorang bisa mengetahui kebenaran, tetapi gengsi, fanatisme kelompok, persaingan, dan kesombongan membuatnya enggan tunduk. Abu Jahal hendak menginjak leher Nabi ketika beliau shalatPermusuhan Abu Jahal tidak berhenti pada perkataan.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Abu Jahal berkata,هَلْ يُعَفِّرُ مُحَمَّدٌ وَجْهَهُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟“Apakah Muhammad masih meletakkan wajahnya di tanah di tengah-tengah kalian?”Maksudnya, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih shalat dan bersujud di hadapan mereka.Mereka menjawab, “Ya.”Abu Jahal berkata,وَاللَّاتِ وَالْعُزَّى، لَئِنْ رَأَيْتُهُ يَفْعَلُ ذَلِكَ لَأَطَأَنَّ عَلَى رَقَبَتِهِ، أَوْ لَأُعَفِّرَنَّ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.“Demi Latta dan ‘Uzza, jika aku melihatnya melakukan hal itu, sungguh aku akan menginjak lehernya atau membenamkan wajahnya ke tanah.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat, Abu Jahal benar-benar mendekat untuk menjalankan ancamannya. Namun, ia tiba-tiba mundur sambil melindungi dirinya dengan kedua tangannya.Ketika ditanya, ia menyebut bahwa antara dirinya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat parit api, sesuatu yang menakutkan, dan sayap-sayap.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ دَنَا مِنِّي لَاخْتَطَفَتْهُ الْمَلَائِكَةُ عُضْوًا عُضْوًا.“Seandainya ia mendekat kepadaku, sungguh para malaikat akan menyambarnya anggota demi anggota.” (HR. Muslim, no. 2797)Kisah tersebut berkaitan dengan firman Allah,أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَىٰ ۝ عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat?” (QS. Al-‘Alaq: 9–10)Kemudian Allah berfirman,كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ ۝ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ“Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti, niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka.” (QS. Al-‘Alaq: 15–16)Allah menutup surah itu dengan firman-Nya,كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ“Sekali-kali jangan! Janganlah engkau patuh kepadanya. Bersujudlah dan dekatkanlah dirimu kepada Allah.” (QS. Al-‘Alaq: 19)Abu Jahal ingin menghentikan sujud Nabi.Allah justru memerintahkan Nabi-Nya terus bersujud dan semakin mendekat kepada-Nya. Nabi dihina ketika sedang bersujud‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu juga menceritakan salah satu gangguan berat kaum Quraisy.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersujud di dekat Ka‘bah, ‘Uqbah bin Abi Mu‘aith membawa isi perut unta lalu meletakkannya di atas punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para pembesar Quraisy menertawakan beliau.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersujud sampai Fathimah radhiyallahu ‘anha datang dan membersihkannya.Setelah selesai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebinasaan sejumlah pemuka Quraisy, termasuk Abu Jahal.Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu kemudian menyaksikan mereka terbunuh di Perang Badar. (HR. Bukhari, no. 3854; Muslim, no. 1794)Ini menunjukkan betapa berat gangguan yang diterima Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang sebenarnya telah lama mengenal beliau. Kesombongan membawa Abu Jahal menuju BadarPermusuhan Abu Jahal berlanjut hingga Perang Badar.Ketika kafilah Abu Sufyan sudah berhasil selamat, sebenarnya alasan utama pasukan Quraisy untuk terus maju telah hilang.Namun, Abu Jahal bersikeras melanjutkan perjalanan menuju Badar.Dalam riwayat sirah Ibn Ishaq disebutkan bahwa Abu Jahal berkata,وَاللَّهِ لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَرِدَ بَدْرًا، فَنُقِيمَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَنَنْحَرَ الْجُزُرَ، وَنُطْعِمَ الطَّعَامَ، وَنَسْقِيَ الْخَمْرَ، وَتَعْزِفَ عَلَيْنَا الْقِيَانُ، وَتَسْمَعَ بِنَا الْعَرَبُ وَبِمَسِيرِنَا وَجَمْعِنَا، فَلَا يَزَالُونَ يَهَابُونَنَا أَبَدًا.“Demi Allah, kita tidak akan kembali hingga sampai di Badar. Kita akan tinggal di sana selama tiga hari, menyembelih unta, menyediakan makanan, minum khamar, dan para penyanyi akan memainkan musik untuk kita. Orang-orang Arab akan mendengar perjalanan dan kekuatan pasukan kita sehingga mereka akan terus takut kepada kita selama-lamanya.”Yang mendorongnya bukan sekadar kepentingan militer.Ada gengsi, kebanggaan kelompok, dan keinginan mempertontonkan kekuatan.Namun, justru di Badarlah kebesaran yang dibanggakannya berakhir. Dua pemuda Anshar menyerang Abu JahalDalam Perang Badar, dua pemuda Anshar sangat ingin menemukan Abu Jahal karena mereka mendengar bagaimana ia mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa salah seorang dari keduanya berkata,يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ.“Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.”Ketika ‘Abdurrahman menunjukkan Abu Jahal, kedua pemuda itu segera menyerangnya hingga ia mengalami luka sangat parah.Mereka adalah dua putra ‘Afra’ radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Mas‘ud menemukan Abu Jahal dalam keadaan sekaratSetelah peperangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟“Siapakah yang mau melihat apa yang terjadi pada Abu Jahal?”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,مَنْ يَنْظُرُ مَا صَنَعَ أَبُو جَهْلٍ؟ فَانْطَلَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَوَجَدَهُ قَدْ ضَرَبَهُ ابْنَا عَفْرَاءَ حَتَّى بَرَدَ، قَالَ: أَأَنْتَ أَبُو جَهْلٍ؟ قَالَ: فَأَخَذَ بِلِحْيَتِهِ، قَالَ: وَهَلْ فَوْقَ رَجُلٍ قَتَلْتُمُوهُ، أَوْ رَجُلٍ قَتَلَهُ قَوْمُهُ؟“Ibnu Mas‘ud pun pergi mencarinya. Ia mendapati Abu Jahal telah dihantam oleh dua putra ‘Afra’ hingga sangat lemah dan mendekati kematian. Ibnu Mas‘ud berkata, ‘Apakah engkau Abu Jahal?’ Lalu ia memegang janggutnya. Abu Jahal berkata, ‘Adakah sesuatu yang lebih dari seorang laki-laki yang kalian bunuh, atau seorang laki-laki yang dibunuh oleh kaumnya?’” (HR. Bukhari, no. 3962; Muslim, no. 1800)Begitulah akhir Abu Jahal.Ia hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengetahui dakwah beliau, lalu menghabiskan hidupnya untuk menentang beliau sampai akhirnya terbunuh di Badar.Cerita lengkapnya, ada dalam riwayat berikut dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata,إِنِّي لَفِي الصَّفِّ يَوْمَ بَدْرٍ، إِذِ الْتَفَتُّ فَإِذَا عَنْ يَمِينِي وَعَنْ يَسَارِي فَتَيَانِ حَدِيثَا السِّنِّ، فَكَأَنِّي لَمْ آمَنْ بِمَكَانِهِمَا، إِذْ قَالَ لِي أَحَدُهُمَا سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ: يَا عَمِّ، أَرِنِي أَبَا جَهْلٍ، فَقُلْتُ: يَا ابْنَ أَخِي، وَمَا تَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللَّهَ إِنْ رَأَيْتُهُ أَنْ أَقْتُلَهُ أَوْ أَمُوتَ دُونَهُ. فَقَالَ لِي الْآخَرُ سِرًّا مِنْ صَاحِبِهِ مِثْلَهُ. قَالَ: فَمَا سَرَّنِي أَنِّي بَيْنَ رَجُلَيْنِ مَكَانَهُمَا، فَأَشَرْتُ لَهُمَا إِلَيْهِ، فَشَدَّا عَلَيْهِ مِثْلَ الصَّقْرَيْنِ حَتَّى ضَرَبَاهُ، وَهُمَا ابْنَا عَفْرَاءَ.“Pada Perang Badar, aku berada di dalam barisan pasukan. Ketika aku menoleh, ternyata di sebelah kanan dan kiriku ada dua orang pemuda yang masih sangat belia. Aku pun merasa kurang tenang karena berada di antara keduanya.Tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata kepadaku secara diam-diam agar tidak didengar temannya, ‘Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.’Aku bertanya, ‘Wahai anak saudaraku, apa yang hendak engkau lakukan terhadapnya?’Ia menjawab, ‘Aku telah berjanji kepada Allah, jika aku melihatnya, aku akan membunuhnya atau aku mati dalam usaha melawannya.’Kemudian pemuda yang satunya lagi juga mengatakan kepadaku secara diam-diam hal yang sama.‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Aku tidak akan merasa lebih senang seandainya berada di antara dua orang selain mereka.’Kemudian aku menunjukkan Abu Jahal kepada keduanya. Keduanya pun segera menerjang Abu Jahal seperti dua ekor elang yang menyambar mangsanya, hingga keduanya berhasil menyerangnya. Kedua pemuda itu adalah dua putra ‘Afra’.”(HR. Bukhari, no. 3988; Muslim, no. 1752; Ahmad, no. 1673; dan Ath-Thahawi dalam Syarh Ma‘ani Al-Atsar, no. 5196 dengan redaksi semakna). Dua tokoh Bani Makhzum menolak Islam, dua anak mereka mendapat hidayahDi sinilah hubungan antara Al-Walid bin Al-Mughirah, Abu Jahal, Khalid, dan Ikrimah menjadi sangat menarik.Al-Walid bin Al-Mughirah menolak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu, kemudian masuk Islam.Abu Jahal juga menjadi salah seorang musuh terbesar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, putranya, Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu ‘anhu, akhirnya juga mendapat hidayah.Dalam satu keluarga Bani Makhzum kita mendapati:Al-Walid bin Al-Mughirah → menolak Islam Khalid bin Al-Walid → mendapat hidayahAbu Jahal → memusuhi Islam sampai mati Ikrimah bin Abi Jahl → mendapat hidayahBetapa jelas bahwa iman bukan perkara garis darah. Ikrimah dahulu mengikuti jalan ayahnyaPada mulanya, Ikrimah bin Abi Jahl memang mengikuti jalan ayahnya.Ia termasuk orang Quraisy yang keras memusuhi kaum muslimin.Ketika terjadi Fathu Makkah, Ikrimah melarikan diri menuju laut.Dalam perjalanan, kapal yang ditumpanginya menghadapi bahaya. Orang-orang yang berada di atas kapal berkata,أَخْلِصُوا، فَإِنَّ آلِهَتَكُمْ لَا تُغْنِي عَنْكُمْ شَيْئًا هَاهُنَا.“Murnikanlah doa kalian kepada Allah karena sesembahan-sesembahan kalian tidak berguna sedikit pun bagi kalian di sini.”Ucapan itu menyentuh hati Ikrimah.Ia berkata,وَاللَّهِ لَئِنْ لَمْ يُنَجِّنِي فِي الْبَحْرِ إِلَّا الْإِخْلَاصُ، لَا يُنَجِّينِي فِي الْبَرِّ غَيْرُهُ.“Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain memurnikan ibadah kepada Allah, maka di daratan pun tidak ada yang dapat menyelamatkanku selain Dia.”Allah menyelamatkannya.Ikrimah kemudian kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam.Ayahnya meninggal ketika memerangi Rasulullah.Anaknya justru datang kepada Rasulullah untuk menerima Islam. Khalid pun tidak mengikuti akhir kehidupan ayahnyaHal yang serupa terjadi pada Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu.Ayahnya, Al-Walid bin Al-Mughirah, termasuk tokoh Quraisy yang menolak Nabi.Namun, Khalid kemudian memperoleh hidayah.Ia hijrah setelah Hudaibiyah bersama ‘Amr bin Al-‘Ash dan ‘Utsman bin Thalhah. Setelah masuk Islam, Khalid menjadi salah seorang sahabat yang memiliki peran besar dalam perjuangan kaum muslimin.Maka dalam Bani Makhzum terjadi perubahan yang luar biasa.Generasi sebelumnya berusaha menghalangi Islam.Sebagian generasi setelahnya justru mengorbankan tenaga dan jiwa untuk Islam. Orang tua dan anak bisa berbeda jalanInilah pelajaran besar bagi setiap orang tua.Kita tidak boleh merasa bahwa kesalehan akan otomatis diwariskan hanya karena anak lahir dari keluarga baik.Sebaliknya, kita juga tidak boleh berputus asa terhadap seorang anak hanya karena ia tumbuh dari lingkungan yang buruk.Allah Ta‘ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.”(QS. Al-Qashash: 56)Lihatlah keluarga Bani Makhzum.Al-Walid tidak beriman, tetapi Khalid beriman.Abu Jahal mati dalam kekufuran, tetapi Ikrimah mendapatkan hidayah.Maka, siapa pun tidak berhak memastikan masa depan iman seseorang hanya dengan melihat keluarganya hari ini. Hidayah tidak diwariskan melalui nasabKisah ini juga memberikan pelajaran penting tentang pendidikan anak.Orang tua dapat memberikan pendidikan.Orang tua dapat menunjukkan jalan.Orang tua dapat menjadi teladan.Orang tua dapat mendoakan.Namun, orang tua tidak memiliki hati anaknya.Allah-lah yang membolak-balikkan hati.Karena itu, tugas orang tua adalah berusaha semaksimal mungkin dalam mendidik anak di atas iman, sambil menyadari bahwa hasil akhirnya membutuhkan taufik dari Allah.Nasab dapat diwariskan. Harta dapat diwariskan. Kedudukan dapat diwariskan. Nama besar keluarga dapat diwariskan. Namun, iman tidak otomatis diwariskan. Hidayah adalah karunia Allah. Pelajaran dari Al-Walid, Abu Jahal, Khalid, dan IkrimahAl-Walid bin Al-Mughirah dan Abu Jahal berasal dari keluarga dekat Bani Makhzum; Al-Walid adalah paman Abu Jahal.Keduanya mengenal masyarakat dan pribadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi menolak dakwah beliau.Mendengar Al-Qur’an belum tentu memberi manfaat jika hati dikuasai kesombongan.Gengsi, fanatisme kelompok, dan perebutan kedudukan dapat menjadi penghalang hidayah.Seorang anak tidak harus mengulangi kesalahan orang tuanya.Khalid bin Al-Walid mendapat hidayah meskipun ayahnya menolak Islam.Ikrimah mendapat hidayah meskipun ayahnya adalah Abu Jahal.Jangan memvonis masa depan seseorang hanya dari latar belakang keluarganya.Orang tua wajib mendidik dan mendoakan, tetapi hidayah berada di tangan Allah.Selama seseorang masih hidup, pintu hidayah belum tertutup. ReferensiAl-Bukhari, M. ibn I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadis no. 3854, 3962).Ibn Hisham, ‘A. al-M. (n.d.). Al-Sirah al-Nabawiyyah. Islamweb.Islamweb. (n.d.). Siyar al-salaf al-salihin: Khalid ibn al-Walid al-Makhzumi.Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim (Hadis no. 1794, 1800, 2797).Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Man yanzhuru ma shana‘a Abu Jahl?Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Al-Mawsu‘ah al-Hadithiyyah: Ancaman Abu Jahal terhadap Rasulullah ketika shalat. —– Malam Ahad, 24 Rabiul Awal 1448 H, 5 September 2027 @ Salatiga, Jawa TengahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Jahal Al-Walid bin Al-Mughirah Bani Makhzum hidayah hidayah Allah Ikrimah bin Abi Jahl Khalid bin Al-Walid pendidikan anak perang badar sirah nabi

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 5): Keimanan yang Benar kepada Allah dan Rasul-Nya

Ketiga, keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-NyaDi antara ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya dalam masalah iman adalah meyakini bahwa Allah memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba-Nya, yaitu beribadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan meyakini risalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenabiannya, dicintai, ditaati, dan dijadikan teladan dalam menjalankan agama.Oleh karena itu, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,الله حـــــــــــــــــــق لـــــــــــــــــــــيس لعبــــــــــــــــــــــده        ولعبـــــــــــــــده حــــــــــــــــق همــــــــــــــــا حقــــــــــــــــان لا تجعــــــل الحقـــــين حقـــــــاً واحــــــداً         مـــــــــــــــن غـــــــــــــــير تميـــــــــــــــيز ولا فرقـــــــــــــانAllah memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh hamba-Nya,dan hamba (Rasul)-Nya juga memiliki hak; keduanya memiliki hak.Janganlah engkau menjadikan kedua hak itu sebagai satu hak,Tanpa membedakan dan memisahkannya.Beliau rahimahullah mengingatkan bahwa hak Allah ‘Azza wa Jalla dan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dua perkara yang berbeda. Keduanya wajib dipenuhi, tetapi tidak boleh disamakan atau dicampuradukkan. Hak Allah Azza wa Jalla adalah menerima seluruh bentuk ibadah, sedangkan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ditaati dan diikuti sunah-sunahnya.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keyakinan dalam hati, dan beramal dengan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.Inilah definisi iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Iman bukan sekadar ucapan di lisan saja, karena yang seperti itu adalah akidahnya orang-orang munafik. Mereka mengucapkan dengan lisan apa yang tidak ada dalam hati mereka. Mereka menampakkan iman, tetapi menyembunyikan kekafiran. Mereka berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka dan tidak ada seorang penolong pun bagi mereka. Mereka juga bersaksi dengan lisan mereka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, tetapi mengingkarinya di dalam hati mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ، اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau benar-benar utusan Allah.’ Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar utusan-Nya, dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah. Sungguh buruk apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 1–2)Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga tidak mengatakan bahwa iman hanyalah keyakinan dalam hati tanpa diucapkan dengan lisan dan tanpa diamalkan dengan anggota badan, sebagaimana pendapat Murji’ah. Mereka berpendapat bahwa iman hanyalah pembenaran dalam hati saja, meskipun seseorang tidak mengucapkannya dengan lisan dan tidak mengamalkannya dengan anggota badan.Demikian juga keadaan orang-orang musyrik. Mereka mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah dan meyakini hal itu dalam hati mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani juga meyakini hal tersebut.Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui hakikat mereka,قَدْ نَعْلَمُ إِنَّهُ لَيَحْزُنُكَ الَّذِي يَقُولُونَ فَإِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ“Sungguh Kami mengetahui bahwa apa yang mereka katakan itu membuatmu bersedih. Sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, tetapi orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengatakan yang demikian tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ، الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengenalnya (Muhammad) sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Namun, sungguh sebagian dari mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah: 146–147)Iman bukan sekadar pembenaran dalam hati tanpa pengucapan dengan lisan dan tanpa disertai amalan, sebagaimana akidah Murji’ah. Seandainya hal itu benar, maka orang-orang musyrik, Yahudi, dan Nasrani termasuk orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan batilnya akidah orang-orang Murji’ah.Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa iman dapat bertambah karena ketaatan. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala pada beberapa ayat berikut,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah mereka yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar; dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada orang-orang yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ، وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya karena (turunnya) surah ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah itu menambah iman mereka dan mereka bergembira. Sedangkan orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka surah itu menambah kekotoran di atas kekotoran mereka, dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At-Taubah: 124–125)وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا“Agar orang-orang yang beriman semakin bertambah imannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 31)Selain itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga meyakini bahwa iman dapat berkurang karena kemaksiatan dan dosa. Bahkan, iman dapat terus melemah hingga tak tersisa kecuali seberat zarrah atau sebesar biji sawi saja.Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla,هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْإِيمَانِ“Pada hari itu, mereka lebih dekat kepada kekafiran daripada kepada keimanan.” (QS. Ali ‘Imran: 167)Ayat ini menunjukkan bahwa tingkat keimanan seseorang dapat berbeda-beda. Seseorang bisa berada pada kondisi yang sangat lemah imannya sehingga ia lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan.Hal ini juga diperkuat oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الإيمان بضع وسبعون أو بضع وستون شعبة، فأفضلها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان“Iman terdiri atas lebih dari tujuh puluh cabang, atau lebih dari enam puluh cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’, sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.” (HR. Muslim no. 35)Hadis ini menunjukkan bahwa iman memiliki banyak tingkatan. Ada cabang iman yang paling utama, ada pula cabang yang berada pada tingkatan paling rendah. Dengan demikian, menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tingkat keimanan seseorang bisa berbeda-beda, dan keimanan dapat bertambah dan berkurang sesuai dengan ketaatan maupun kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 22–25.

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 5): Keimanan yang Benar kepada Allah dan Rasul-Nya

Ketiga, keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-NyaDi antara ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya dalam masalah iman adalah meyakini bahwa Allah memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba-Nya, yaitu beribadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan meyakini risalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenabiannya, dicintai, ditaati, dan dijadikan teladan dalam menjalankan agama.Oleh karena itu, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,الله حـــــــــــــــــــق لـــــــــــــــــــــيس لعبــــــــــــــــــــــده        ولعبـــــــــــــــده حــــــــــــــــق همــــــــــــــــا حقــــــــــــــــان لا تجعــــــل الحقـــــين حقـــــــاً واحــــــداً         مـــــــــــــــن غـــــــــــــــير تميـــــــــــــــيز ولا فرقـــــــــــــانAllah memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh hamba-Nya,dan hamba (Rasul)-Nya juga memiliki hak; keduanya memiliki hak.Janganlah engkau menjadikan kedua hak itu sebagai satu hak,Tanpa membedakan dan memisahkannya.Beliau rahimahullah mengingatkan bahwa hak Allah ‘Azza wa Jalla dan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dua perkara yang berbeda. Keduanya wajib dipenuhi, tetapi tidak boleh disamakan atau dicampuradukkan. Hak Allah Azza wa Jalla adalah menerima seluruh bentuk ibadah, sedangkan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ditaati dan diikuti sunah-sunahnya.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keyakinan dalam hati, dan beramal dengan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.Inilah definisi iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Iman bukan sekadar ucapan di lisan saja, karena yang seperti itu adalah akidahnya orang-orang munafik. Mereka mengucapkan dengan lisan apa yang tidak ada dalam hati mereka. Mereka menampakkan iman, tetapi menyembunyikan kekafiran. Mereka berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka dan tidak ada seorang penolong pun bagi mereka. Mereka juga bersaksi dengan lisan mereka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, tetapi mengingkarinya di dalam hati mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ، اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau benar-benar utusan Allah.’ Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar utusan-Nya, dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah. Sungguh buruk apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 1–2)Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga tidak mengatakan bahwa iman hanyalah keyakinan dalam hati tanpa diucapkan dengan lisan dan tanpa diamalkan dengan anggota badan, sebagaimana pendapat Murji’ah. Mereka berpendapat bahwa iman hanyalah pembenaran dalam hati saja, meskipun seseorang tidak mengucapkannya dengan lisan dan tidak mengamalkannya dengan anggota badan.Demikian juga keadaan orang-orang musyrik. Mereka mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah dan meyakini hal itu dalam hati mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani juga meyakini hal tersebut.Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui hakikat mereka,قَدْ نَعْلَمُ إِنَّهُ لَيَحْزُنُكَ الَّذِي يَقُولُونَ فَإِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ“Sungguh Kami mengetahui bahwa apa yang mereka katakan itu membuatmu bersedih. Sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, tetapi orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengatakan yang demikian tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ، الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengenalnya (Muhammad) sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Namun, sungguh sebagian dari mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah: 146–147)Iman bukan sekadar pembenaran dalam hati tanpa pengucapan dengan lisan dan tanpa disertai amalan, sebagaimana akidah Murji’ah. Seandainya hal itu benar, maka orang-orang musyrik, Yahudi, dan Nasrani termasuk orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan batilnya akidah orang-orang Murji’ah.Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa iman dapat bertambah karena ketaatan. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala pada beberapa ayat berikut,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah mereka yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar; dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada orang-orang yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ، وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya karena (turunnya) surah ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah itu menambah iman mereka dan mereka bergembira. Sedangkan orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka surah itu menambah kekotoran di atas kekotoran mereka, dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At-Taubah: 124–125)وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا“Agar orang-orang yang beriman semakin bertambah imannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 31)Selain itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga meyakini bahwa iman dapat berkurang karena kemaksiatan dan dosa. Bahkan, iman dapat terus melemah hingga tak tersisa kecuali seberat zarrah atau sebesar biji sawi saja.Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla,هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْإِيمَانِ“Pada hari itu, mereka lebih dekat kepada kekafiran daripada kepada keimanan.” (QS. Ali ‘Imran: 167)Ayat ini menunjukkan bahwa tingkat keimanan seseorang dapat berbeda-beda. Seseorang bisa berada pada kondisi yang sangat lemah imannya sehingga ia lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan.Hal ini juga diperkuat oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الإيمان بضع وسبعون أو بضع وستون شعبة، فأفضلها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان“Iman terdiri atas lebih dari tujuh puluh cabang, atau lebih dari enam puluh cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’, sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.” (HR. Muslim no. 35)Hadis ini menunjukkan bahwa iman memiliki banyak tingkatan. Ada cabang iman yang paling utama, ada pula cabang yang berada pada tingkatan paling rendah. Dengan demikian, menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tingkat keimanan seseorang bisa berbeda-beda, dan keimanan dapat bertambah dan berkurang sesuai dengan ketaatan maupun kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 22–25.
Ketiga, keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-NyaDi antara ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya dalam masalah iman adalah meyakini bahwa Allah memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba-Nya, yaitu beribadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan meyakini risalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenabiannya, dicintai, ditaati, dan dijadikan teladan dalam menjalankan agama.Oleh karena itu, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,الله حـــــــــــــــــــق لـــــــــــــــــــــيس لعبــــــــــــــــــــــده        ولعبـــــــــــــــده حــــــــــــــــق همــــــــــــــــا حقــــــــــــــــان لا تجعــــــل الحقـــــين حقـــــــاً واحــــــداً         مـــــــــــــــن غـــــــــــــــير تميـــــــــــــــيز ولا فرقـــــــــــــانAllah memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh hamba-Nya,dan hamba (Rasul)-Nya juga memiliki hak; keduanya memiliki hak.Janganlah engkau menjadikan kedua hak itu sebagai satu hak,Tanpa membedakan dan memisahkannya.Beliau rahimahullah mengingatkan bahwa hak Allah ‘Azza wa Jalla dan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dua perkara yang berbeda. Keduanya wajib dipenuhi, tetapi tidak boleh disamakan atau dicampuradukkan. Hak Allah Azza wa Jalla adalah menerima seluruh bentuk ibadah, sedangkan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ditaati dan diikuti sunah-sunahnya.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keyakinan dalam hati, dan beramal dengan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.Inilah definisi iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Iman bukan sekadar ucapan di lisan saja, karena yang seperti itu adalah akidahnya orang-orang munafik. Mereka mengucapkan dengan lisan apa yang tidak ada dalam hati mereka. Mereka menampakkan iman, tetapi menyembunyikan kekafiran. Mereka berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka dan tidak ada seorang penolong pun bagi mereka. Mereka juga bersaksi dengan lisan mereka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, tetapi mengingkarinya di dalam hati mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ، اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau benar-benar utusan Allah.’ Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar utusan-Nya, dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah. Sungguh buruk apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 1–2)Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga tidak mengatakan bahwa iman hanyalah keyakinan dalam hati tanpa diucapkan dengan lisan dan tanpa diamalkan dengan anggota badan, sebagaimana pendapat Murji’ah. Mereka berpendapat bahwa iman hanyalah pembenaran dalam hati saja, meskipun seseorang tidak mengucapkannya dengan lisan dan tidak mengamalkannya dengan anggota badan.Demikian juga keadaan orang-orang musyrik. Mereka mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah dan meyakini hal itu dalam hati mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani juga meyakini hal tersebut.Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui hakikat mereka,قَدْ نَعْلَمُ إِنَّهُ لَيَحْزُنُكَ الَّذِي يَقُولُونَ فَإِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ“Sungguh Kami mengetahui bahwa apa yang mereka katakan itu membuatmu bersedih. Sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, tetapi orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengatakan yang demikian tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ، الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengenalnya (Muhammad) sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Namun, sungguh sebagian dari mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah: 146–147)Iman bukan sekadar pembenaran dalam hati tanpa pengucapan dengan lisan dan tanpa disertai amalan, sebagaimana akidah Murji’ah. Seandainya hal itu benar, maka orang-orang musyrik, Yahudi, dan Nasrani termasuk orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan batilnya akidah orang-orang Murji’ah.Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa iman dapat bertambah karena ketaatan. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala pada beberapa ayat berikut,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah mereka yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar; dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada orang-orang yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ، وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya karena (turunnya) surah ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah itu menambah iman mereka dan mereka bergembira. Sedangkan orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka surah itu menambah kekotoran di atas kekotoran mereka, dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At-Taubah: 124–125)وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا“Agar orang-orang yang beriman semakin bertambah imannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 31)Selain itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga meyakini bahwa iman dapat berkurang karena kemaksiatan dan dosa. Bahkan, iman dapat terus melemah hingga tak tersisa kecuali seberat zarrah atau sebesar biji sawi saja.Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla,هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْإِيمَانِ“Pada hari itu, mereka lebih dekat kepada kekafiran daripada kepada keimanan.” (QS. Ali ‘Imran: 167)Ayat ini menunjukkan bahwa tingkat keimanan seseorang dapat berbeda-beda. Seseorang bisa berada pada kondisi yang sangat lemah imannya sehingga ia lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan.Hal ini juga diperkuat oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الإيمان بضع وسبعون أو بضع وستون شعبة، فأفضلها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان“Iman terdiri atas lebih dari tujuh puluh cabang, atau lebih dari enam puluh cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’, sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.” (HR. Muslim no. 35)Hadis ini menunjukkan bahwa iman memiliki banyak tingkatan. Ada cabang iman yang paling utama, ada pula cabang yang berada pada tingkatan paling rendah. Dengan demikian, menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tingkat keimanan seseorang bisa berbeda-beda, dan keimanan dapat bertambah dan berkurang sesuai dengan ketaatan maupun kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 22–25.


Ketiga, keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-NyaDi antara ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya dalam masalah iman adalah meyakini bahwa Allah memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba-Nya, yaitu beribadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan meyakini risalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenabiannya, dicintai, ditaati, dan dijadikan teladan dalam menjalankan agama.Oleh karena itu, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,الله حـــــــــــــــــــق لـــــــــــــــــــــيس لعبــــــــــــــــــــــده        ولعبـــــــــــــــده حــــــــــــــــق همــــــــــــــــا حقــــــــــــــــان لا تجعــــــل الحقـــــين حقـــــــاً واحــــــداً         مـــــــــــــــن غـــــــــــــــير تميـــــــــــــــيز ولا فرقـــــــــــــانAllah memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh hamba-Nya,dan hamba (Rasul)-Nya juga memiliki hak; keduanya memiliki hak.Janganlah engkau menjadikan kedua hak itu sebagai satu hak,Tanpa membedakan dan memisahkannya.Beliau rahimahullah mengingatkan bahwa hak Allah ‘Azza wa Jalla dan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dua perkara yang berbeda. Keduanya wajib dipenuhi, tetapi tidak boleh disamakan atau dicampuradukkan. Hak Allah Azza wa Jalla adalah menerima seluruh bentuk ibadah, sedangkan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ditaati dan diikuti sunah-sunahnya.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keyakinan dalam hati, dan beramal dengan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.Inilah definisi iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Iman bukan sekadar ucapan di lisan saja, karena yang seperti itu adalah akidahnya orang-orang munafik. Mereka mengucapkan dengan lisan apa yang tidak ada dalam hati mereka. Mereka menampakkan iman, tetapi menyembunyikan kekafiran. Mereka berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka dan tidak ada seorang penolong pun bagi mereka. Mereka juga bersaksi dengan lisan mereka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, tetapi mengingkarinya di dalam hati mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ، اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau benar-benar utusan Allah.’ Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar utusan-Nya, dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah. Sungguh buruk apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 1–2)Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga tidak mengatakan bahwa iman hanyalah keyakinan dalam hati tanpa diucapkan dengan lisan dan tanpa diamalkan dengan anggota badan, sebagaimana pendapat Murji’ah. Mereka berpendapat bahwa iman hanyalah pembenaran dalam hati saja, meskipun seseorang tidak mengucapkannya dengan lisan dan tidak mengamalkannya dengan anggota badan.Demikian juga keadaan orang-orang musyrik. Mereka mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah dan meyakini hal itu dalam hati mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani juga meyakini hal tersebut.Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui hakikat mereka,قَدْ نَعْلَمُ إِنَّهُ لَيَحْزُنُكَ الَّذِي يَقُولُونَ فَإِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ“Sungguh Kami mengetahui bahwa apa yang mereka katakan itu membuatmu bersedih. Sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, tetapi orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengatakan yang demikian tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ، الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengenalnya (Muhammad) sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Namun, sungguh sebagian dari mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah: 146–147)Iman bukan sekadar pembenaran dalam hati tanpa pengucapan dengan lisan dan tanpa disertai amalan, sebagaimana akidah Murji’ah. Seandainya hal itu benar, maka orang-orang musyrik, Yahudi, dan Nasrani termasuk orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan batilnya akidah orang-orang Murji’ah.Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa iman dapat bertambah karena ketaatan. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala pada beberapa ayat berikut,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah mereka yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar; dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada orang-orang yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ، وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya karena (turunnya) surah ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah itu menambah iman mereka dan mereka bergembira. Sedangkan orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka surah itu menambah kekotoran di atas kekotoran mereka, dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At-Taubah: 124–125)وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا“Agar orang-orang yang beriman semakin bertambah imannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 31)Selain itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga meyakini bahwa iman dapat berkurang karena kemaksiatan dan dosa. Bahkan, iman dapat terus melemah hingga tak tersisa kecuali seberat zarrah atau sebesar biji sawi saja.Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla,هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْإِيمَانِ“Pada hari itu, mereka lebih dekat kepada kekafiran daripada kepada keimanan.” (QS. Ali ‘Imran: 167)Ayat ini menunjukkan bahwa tingkat keimanan seseorang dapat berbeda-beda. Seseorang bisa berada pada kondisi yang sangat lemah imannya sehingga ia lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan.Hal ini juga diperkuat oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الإيمان بضع وسبعون أو بضع وستون شعبة، فأفضلها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان“Iman terdiri atas lebih dari tujuh puluh cabang, atau lebih dari enam puluh cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’, sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.” (HR. Muslim no. 35)Hadis ini menunjukkan bahwa iman memiliki banyak tingkatan. Ada cabang iman yang paling utama, ada pula cabang yang berada pada tingkatan paling rendah. Dengan demikian, menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tingkat keimanan seseorang bisa berbeda-beda, dan keimanan dapat bertambah dan berkurang sesuai dengan ketaatan maupun kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 22–25.

Mengenal Nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahHikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaPertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanKedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKetiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaKeempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahDi antara perkara yang paling menenteramkan hati seorang mukmin saat mengarungi ujian kehidupan adalah keyakinan bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang menguap sia-sia di sisi Allah. Sekalipun suatu amalan terlihat begitu sederhana dalam pandangan manusia, bahkan ketika tidak ada lisan yang menyanjungnya, Allah Ta’ala tidak pernah mengabaikannya. Dia membalas ketaatan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, serta mencurahkan karunia yang jauh melampaui usaha hamba-Nya. Segala kesempurnaan ini berakar dari sifat syukur Allah yang terkandung di dalam dua nama-Nya yang teramat agung, yaitu Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur.Hamba yang memahami rahasia dua nama ini akan terbebas dari jerat keputusasaan sekaligus terdorong untuk beribadah dengan penuh rasa cinta. Ia sadar betul bahwa Tuhannya Maha Mengampuni dosa-dosa yang banyak dan di saat yang sama Maha Menghargai ketaatan yang sedikit. Pada uraian berikut, kita akan menelusuri dalil-dalil penetapan nama Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur, memahami maknanya dari sisi bahasa maupun penuturan para ulama, serta melihat apa saja konsekuensi keimanan yang semestinya tumbuh dalam diri seorang mukmin. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing dan melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Nama Allah Asy-Syakuur disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat kali. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ“Agar Allah menyempurnakan pahala mereka dan menambah karunia-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 30)Dan firman-Nya,وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ“Dan mereka berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sesungguhnya Rabb kami Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 34)Allah juga berfirman,وَمَنْ يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, akan Kami tambahkan kebaikan baginya dalam amalan tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Asy-Syuuraa: 23)Serta firman-Nya,إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ“Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Dia akan melipatgandakan balasan-Nya bagi kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Penyantun.” (QS. At-Taghaabun: 17) [1]Adapun nama Allah Asy-Syaakir termaktub di dalam Al-Qur’an pada dua tempat. Firman-Nya,وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 158)Dan firman-Nya,مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِراً عَلِيماً“Mengapa Allah akan menyiksa kalian jika kalian bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 147) [2]Seluruh ayat tersebut hadir dalam konteks karunia dan sanjungan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat, berupa pelipatgandaan pahala, tambahan keutamaan, serta pemberian ampunan atas kelalaian mereka.Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Supaya kita dapat menyerap pesan mendalam dari kedua nama ini, ada baiknya kita meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian mencermati penjelasan para ulama ketika merumuskan makna syukur yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kedua nama ini berakar dari kata شَكَرَ – يَشْكُرُ – شُكْرًا. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata tersebut,الشكر: الثناء على المحسن بما أولاكه من معروف، يقال: شكرته وشكرت له، وباللام أفصح“Asy-syukru adalah sanjungan kepada orang yang berbuat baik atas kebaikan yang ia berikan kepadamu. Dikatakan: syakartuhu dan syakartu lahu, dan penggunaan huruf lam lebih fasih.” [3]Ibn Faaris turut memberikan kaidah bahasa mengenai akar kata ini,الشين والكاف والراء أصول أربعة متباينة بعيدة القياس، فالأول وهو المراد: الثناء على الإنسان بمعروف يوليكه“Huruf syin, kaaf, dan raa’ memiliki empat asal makna yang berbeda dan berjauhan ukurannya. Makna pertama -dan inilah yang dimaksud- adalah sanjungan kepada seseorang atas kebaikan yang ia berikan kepadamu.” [4]Tinjauan kebahasaan di atas memperlihatkan bahwa syukur pada hakikatnya adalah pujian, pengakuan, dan balasan atas suatu perbuatan baik.Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Para ulama ilmu akidah mencatat bahwa Asy-Syaakir datang dengan wazan faa’il yang menunjukkan penetapan asli sifat tersebut pada Pemiliknya. Adapun Asy-Syakuur datang dengan wazan fa’uul, yakni bentuk sighah mubalaghah yang menonjolkan keluasan dan kesempurnaan sifat syukur tersebut.Walaupun memiliki nuansa lafaz yang berbeda, kedua nama ini bertemu pada satu kesimpulan yang sangat agung. Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, tidak mengabaikan jerih payah hamba-Nya, serta memaafkan kesalahan-kesalahan yang banyak. [5]Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahKetika sifat syukur disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melesat jauh melampaui batas pengertian syukur antar-makhluk. Al-Khaththabi rahimahullah menjelaskan hakikat nama ini,الشكور هو الذي يشكر اليسير من الطاعة، فيثيب عليه الكثير من الثواب، ويعطي الجزيل من النعمة، فيرضى باليسير من الشكر“Asy-Syakuur adalah Dzat yang mensyukuri (menghargai) ketaatan yang sedikit, lalu membalasnya dengan pahala yang banyak, memberi karunia yang melimpah, dan meridai rasa syukur yang sedikit.” [6]Tatkala menafsirkan firman Allah “fa-innallaaha syaakirun ‘aliim”, Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan maknanya dengan ringkas,أي: يثيب على القليل بالكثير“Maknanya adalah: Dia membalas amalan yang sedikit dengan balasan yang sangat banyak.” [7]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memperkaya pembahasan ini dengan uraian yang amat jernih,هو الذي يشكر القليل من العمل الخالص النقي النافع، ويعفو عن الكثير من الزلل، ولا يضيع أجر من أحسن عملًا، بل يضاعفه أضعافًا مضاعفة بغير عد ولا حساب“Dia adalah Dzat yang mensyukuri amalan sedikit yang ikhlas, bersih, lagi bermanfaat, memaafkan kesalahan yang banyak, dan tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik, bahkan melipatgandakannya berlipat-lipat tanpa hitungan dan tanpa batas.” [8]Ibnul Qayyim rahimahullah menghadirkan perbandingan yang sangat memukau antara syukur Allah dan syukurnya makhluk. Dalam kitab ‘Uddat ash-Shabiiriin, beliau menulis,وأما شكر الرب تعالى فله شأن آخر، فهو أولى بصفة الشكر من كلِّ شكور، بل هو الشكور على الحقيقة، فإنه يعطي العبد ويوفقه لما يشكره عليه، ويشكر القليل من العمل والعطاء فلا يستقله أن يشكره، ويشكر الحسنة بعشر أمثالها إلى أضعاف مضاعفة، ويشكر عبده بقوله بأن يثني عليه بين ملائكته وفي ملئه الأعلى، ويلقي له الشكر بين عباده، ويشكر بفعله، فإذا ترك له شيئاً أعطاه أفضل منه، وإذا بذل له شيئاً رده عليه أضعافاً مضاعفة، وهو الذي وفقه للترك والبذل، وشكره على هذا وذاك“Adapun syukur Rabb Ta’ala memiliki kedudukan lain. Dia lebih utama dengan sifat syukur dibanding setiap yang bersyukur, bahkan Dialah Asy-Syakuur (Yang Maha Mensyukuri) pada hakikatnya. Dia memberi hamba dan memberi taufik kepadanya untuk melakukan amalan yang kemudian Dia syukuri (balas). Dia mensyukuri amalan dan pengorbanan yang sedikit sehingga tidak meremehkannya untuk dibalas. Dia membalas satu kebaikan dengan sepuluh kali lipat hingga lipatan yang banyak. Dia mensyukuri hamba-Nya dengan ucapan-Nya berupa sanjungan untuknya di hadapan para malaikat-Nya dan di kalangan tertinggi, serta menanamkan pujian baginya di tengah hamba-hamba-Nya. Dia juga mensyukuri hamba-Nya dengan perbuatan-Nya; apabila hamba meninggalkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia ganti dengan yang lebih baik. Dan apabila hamba menginfakkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia kembalikan berlipat ganda. Padahal Dialah yang memberi taufik kepada hamba untuk meninggalkan dan menginfakkan sesuatu itu, lalu Dia membalasnya atas ini dan itu.” [9]Beliau kemudian membuktikan kebenaran makna ini melalui sejarah para hamba pilihan. Ketika Nabi Yusuf ‘alaihis salaam bersabar menanggung sempitnya penjara, Allah membalasnya dengan memberi kedudukan mulia di muka bumi. Ketika para sahabat Nabi meninggalkan kampung halaman mereka demi mencari rida Allah, Allah menggantinya dengan membukakan pintu-pintu dunia bagi mereka. Ketika seorang wanita pezina memberi minum seekor anjing yang kehausan, Allah mengampuni dosa-dosanya. Demikian pula seseorang yang menyingkirkan dahan berduri dari jalan kaum muslimin, Allah mensyukuri amalnya lalu mengampuninya. [10]Makhluk hanya berterima kasih kepada pihak yang berbuat baik kepadanya. Adapun Allah, Dialah yang memberi nikmat; Dialah yang menuntun hamba untuk beramal saleh; dan setelah itu, Dia pula yang melimpahkan pahala berlipat ganda atas amalan tersebut. Maka siapakah yang lebih berhak menyandang nama Asy-Syakuur selain Allah Ta’ala?Hikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Di dalam Al-Qur’an, nama Asy-Syakuur tiga kali disandingkan dengan Al-Ghafuur (Maha Pengampun), dan satu kali dengan Al-Haliim (Maha Penyantun). Adapun Asy-Syaakir selalu disandingkan dengan Al-‘Aliim (Maha Mengetahui). Penggabungan ini menyimpan pesan teologis yang amat mendalam.Perpaduan antara Al-Ghafuur dan Asy-Syakuur menegaskan bahwa Allah mengampuni dosa hamba, sebesar apa pun dosa tersebut; sekaligus menghargai amalan kebaikan sekecil apa pun bentuknya. Qatadah menjelaskan firman Allah “innahu ghafuurun syaakuur” dengan berkata,إنه غفور لذنوبهم، شكور لحسناتهم“Sesungguhnya Dia Maha Pengampun terhadap dosa-dosa mereka, lagi Maha Mensyukuri (membalas) kebaikan-kebaikan mereka.” [11]Oleh sebab itu, apabila Mutarrif bin Abdullah rahimahullah membaca ayat ke-30 dari surah Faathir ini, beliau berkata,هذه آية القراء“Ini adalah ayatnya para qari (ahli Al-Qur’an).” [12]Sungguh indah ucapan beliau, karena ayat tersebut mengabarkan bahwa orang-orang yang membaca Al-Qur’an, mendirikan salat, dan berinfak di jalan Allah, tidak akan pernah rugi perniagaannya; Allah akan menyempurnakan pahala mereka, mengampuni kekurangan mereka, dan menambahi mereka dari karunia-Nya.Adapun penyandingan nama Asy-Syaakir dengan Al-‘Aliim menunjukkan bahwa Allah membalas kebaikan hamba dengan ilmu-Nya yang maha sempurna. Dia mengetahui kadar keikhlasan di dalam hati, mengetahui payahnya usaha yang dikeluarkan, dan tidak akan pernah mengurangi hak hamba-Nya sedikit pun.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaMengenal dua nama Allah ini semestinya meninggalkan jejak keimanan yang hidup dalam keseharian seorang mukmin. Di antaranya:Pertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanSeorang hamba tidak boleh menganggap remeh suatu ketaatan, walaupun terlihat kecil di mata manusia. Sebab, ia beribadah kepada Asy-Syakuur, Tuhan yang tidak menyia-nyiakan sebesar biji sawi pun dari kebaikan. Senyuman kepada saudara muslim, menyingkirkan gangguan dari jalan, atau bertasbih dengan tulus di waktu sunyi, bisa jadi merupakan sebab datangnya keridaan Allah yang melimpah.Kedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKarena nama Asy-Syakuur disandingkan dengan Al-Ghafuur, maka tidak selayaknya seorang hamba berputus asa dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosanya. Sebagaimana Allah tidak mengabaikan kebaikan yang kecil, Allah juga tidak enggan mengampuni kesalahan yang besar apabila hamba-Nya mau bertobat dan kembali kepada-Nya.Ketiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaIbnul Qayyim menjelaskan bahwa Allah adalah Asy-Syakuur, dan karenanya Dia sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang memiliki sifat syukur. Hamba yang paling dicintai Allah adalah yang bersyukur atas nikmat-Nya, sedangkan hamba yang paling dibenci-Nya adalah yang kufur serta mengingkari kebaikan-Nya. [13]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan bahwa syukur kepada Allah sangat terkait dengan sikap berterima kasih kepada sesama manusia. Beliau bersabda,مَنِ اصْطَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَجَازُوهُ، فَإِنْ عَجَزْتُمْ عنْ مُجَازَاتِهِ فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّكُمْ قَدْ شَكَرْتُمْ“Barang siapa yang berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak mampu membalasnya, maka doakanlah ia hingga kalian tahu bahwa kalian telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i, sanadnya sahih) [14]Keempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahSyekh Abdurrahman as-Sa’di telah mengingatkan bahwa Allah hanya mensyukuri amalan yang ikhlas, bersih, dan bermanfaat. Amalan yang besar namun dicampuri riya, maka tidak akan dinilai di sisi Allah; sedangkan amalan yang sederhana namun diiringi keikhlasan hati yang mendalam akan berkembang menjadi gunung pahala di hadapan Asy-Syakuur.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, menerima amalan kita yang sedikit, mengampuni dosa-dosa kita yang banyak, dan melimpahkan karunia-Nya kepada kita di dunia maupun di akhirat. Aamiin.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Khāliq”, “Al-Khallāq”, “Al-Bāri’”, dan “Al-Muṣawwir”***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206; lihat pula Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi, An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, hal. 292.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206.[3] Al-Jauhari, Ash-Shahah fil Lughah, 2: 265; dinukil oleh Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 538.[4] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 3: 207.[5] Lihat uraian Sa’d bin Abdurrahman Nada dalam Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[6] Al-Khaththabi, Sya’n ad-Du’aa’, hal. 65-66.[7] Ibnu Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 1: 472.[8] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan, hal. 304; lihat pula Fiqhul Asmaa’il Husna karya al-Badr, hal. 206-207.[9] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin, hal. 335-337; dinukil secara lengkap oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dalam Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206-208.[10] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 336.[11] Dinukil oleh Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi dalam An-Nahj al-Asma, 1: 292.[12] Sa’d bin Abdurrahman Nada, Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[13] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 337.[14] HR. Ahmad (no. 3579) dan An-Nasa’i (no. 2620), dinyatakan sahih oleh Al-Albani. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah, 2015.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: 1441 H.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-’Arabiyyah. Beirut: Dar al-’Ilm lil-Malayin, 1407 H.Al-Khaththabi, Abu Sulaiman Hamad bin Muhammad. Sya’n ad-Du’aa’. Damaskus: Dar al-Ma’mun, 1404 H.An-Najdi, Muhammad bin Hamud. An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah al-Imam adz-Dzahabi, 2020.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah, 1420 H.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, 1429 H.Nada, Sa’d bin Abdurrahman. Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat. Majalah Universitas Islam Madinah, jilid 46. Madinah: 1400 H

Mengenal Nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahHikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaPertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanKedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKetiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaKeempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahDi antara perkara yang paling menenteramkan hati seorang mukmin saat mengarungi ujian kehidupan adalah keyakinan bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang menguap sia-sia di sisi Allah. Sekalipun suatu amalan terlihat begitu sederhana dalam pandangan manusia, bahkan ketika tidak ada lisan yang menyanjungnya, Allah Ta’ala tidak pernah mengabaikannya. Dia membalas ketaatan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, serta mencurahkan karunia yang jauh melampaui usaha hamba-Nya. Segala kesempurnaan ini berakar dari sifat syukur Allah yang terkandung di dalam dua nama-Nya yang teramat agung, yaitu Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur.Hamba yang memahami rahasia dua nama ini akan terbebas dari jerat keputusasaan sekaligus terdorong untuk beribadah dengan penuh rasa cinta. Ia sadar betul bahwa Tuhannya Maha Mengampuni dosa-dosa yang banyak dan di saat yang sama Maha Menghargai ketaatan yang sedikit. Pada uraian berikut, kita akan menelusuri dalil-dalil penetapan nama Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur, memahami maknanya dari sisi bahasa maupun penuturan para ulama, serta melihat apa saja konsekuensi keimanan yang semestinya tumbuh dalam diri seorang mukmin. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing dan melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Nama Allah Asy-Syakuur disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat kali. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ“Agar Allah menyempurnakan pahala mereka dan menambah karunia-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 30)Dan firman-Nya,وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ“Dan mereka berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sesungguhnya Rabb kami Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 34)Allah juga berfirman,وَمَنْ يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, akan Kami tambahkan kebaikan baginya dalam amalan tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Asy-Syuuraa: 23)Serta firman-Nya,إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ“Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Dia akan melipatgandakan balasan-Nya bagi kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Penyantun.” (QS. At-Taghaabun: 17) [1]Adapun nama Allah Asy-Syaakir termaktub di dalam Al-Qur’an pada dua tempat. Firman-Nya,وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 158)Dan firman-Nya,مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِراً عَلِيماً“Mengapa Allah akan menyiksa kalian jika kalian bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 147) [2]Seluruh ayat tersebut hadir dalam konteks karunia dan sanjungan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat, berupa pelipatgandaan pahala, tambahan keutamaan, serta pemberian ampunan atas kelalaian mereka.Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Supaya kita dapat menyerap pesan mendalam dari kedua nama ini, ada baiknya kita meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian mencermati penjelasan para ulama ketika merumuskan makna syukur yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kedua nama ini berakar dari kata شَكَرَ – يَشْكُرُ – شُكْرًا. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata tersebut,الشكر: الثناء على المحسن بما أولاكه من معروف، يقال: شكرته وشكرت له، وباللام أفصح“Asy-syukru adalah sanjungan kepada orang yang berbuat baik atas kebaikan yang ia berikan kepadamu. Dikatakan: syakartuhu dan syakartu lahu, dan penggunaan huruf lam lebih fasih.” [3]Ibn Faaris turut memberikan kaidah bahasa mengenai akar kata ini,الشين والكاف والراء أصول أربعة متباينة بعيدة القياس، فالأول وهو المراد: الثناء على الإنسان بمعروف يوليكه“Huruf syin, kaaf, dan raa’ memiliki empat asal makna yang berbeda dan berjauhan ukurannya. Makna pertama -dan inilah yang dimaksud- adalah sanjungan kepada seseorang atas kebaikan yang ia berikan kepadamu.” [4]Tinjauan kebahasaan di atas memperlihatkan bahwa syukur pada hakikatnya adalah pujian, pengakuan, dan balasan atas suatu perbuatan baik.Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Para ulama ilmu akidah mencatat bahwa Asy-Syaakir datang dengan wazan faa’il yang menunjukkan penetapan asli sifat tersebut pada Pemiliknya. Adapun Asy-Syakuur datang dengan wazan fa’uul, yakni bentuk sighah mubalaghah yang menonjolkan keluasan dan kesempurnaan sifat syukur tersebut.Walaupun memiliki nuansa lafaz yang berbeda, kedua nama ini bertemu pada satu kesimpulan yang sangat agung. Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, tidak mengabaikan jerih payah hamba-Nya, serta memaafkan kesalahan-kesalahan yang banyak. [5]Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahKetika sifat syukur disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melesat jauh melampaui batas pengertian syukur antar-makhluk. Al-Khaththabi rahimahullah menjelaskan hakikat nama ini,الشكور هو الذي يشكر اليسير من الطاعة، فيثيب عليه الكثير من الثواب، ويعطي الجزيل من النعمة، فيرضى باليسير من الشكر“Asy-Syakuur adalah Dzat yang mensyukuri (menghargai) ketaatan yang sedikit, lalu membalasnya dengan pahala yang banyak, memberi karunia yang melimpah, dan meridai rasa syukur yang sedikit.” [6]Tatkala menafsirkan firman Allah “fa-innallaaha syaakirun ‘aliim”, Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan maknanya dengan ringkas,أي: يثيب على القليل بالكثير“Maknanya adalah: Dia membalas amalan yang sedikit dengan balasan yang sangat banyak.” [7]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memperkaya pembahasan ini dengan uraian yang amat jernih,هو الذي يشكر القليل من العمل الخالص النقي النافع، ويعفو عن الكثير من الزلل، ولا يضيع أجر من أحسن عملًا، بل يضاعفه أضعافًا مضاعفة بغير عد ولا حساب“Dia adalah Dzat yang mensyukuri amalan sedikit yang ikhlas, bersih, lagi bermanfaat, memaafkan kesalahan yang banyak, dan tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik, bahkan melipatgandakannya berlipat-lipat tanpa hitungan dan tanpa batas.” [8]Ibnul Qayyim rahimahullah menghadirkan perbandingan yang sangat memukau antara syukur Allah dan syukurnya makhluk. Dalam kitab ‘Uddat ash-Shabiiriin, beliau menulis,وأما شكر الرب تعالى فله شأن آخر، فهو أولى بصفة الشكر من كلِّ شكور، بل هو الشكور على الحقيقة، فإنه يعطي العبد ويوفقه لما يشكره عليه، ويشكر القليل من العمل والعطاء فلا يستقله أن يشكره، ويشكر الحسنة بعشر أمثالها إلى أضعاف مضاعفة، ويشكر عبده بقوله بأن يثني عليه بين ملائكته وفي ملئه الأعلى، ويلقي له الشكر بين عباده، ويشكر بفعله، فإذا ترك له شيئاً أعطاه أفضل منه، وإذا بذل له شيئاً رده عليه أضعافاً مضاعفة، وهو الذي وفقه للترك والبذل، وشكره على هذا وذاك“Adapun syukur Rabb Ta’ala memiliki kedudukan lain. Dia lebih utama dengan sifat syukur dibanding setiap yang bersyukur, bahkan Dialah Asy-Syakuur (Yang Maha Mensyukuri) pada hakikatnya. Dia memberi hamba dan memberi taufik kepadanya untuk melakukan amalan yang kemudian Dia syukuri (balas). Dia mensyukuri amalan dan pengorbanan yang sedikit sehingga tidak meremehkannya untuk dibalas. Dia membalas satu kebaikan dengan sepuluh kali lipat hingga lipatan yang banyak. Dia mensyukuri hamba-Nya dengan ucapan-Nya berupa sanjungan untuknya di hadapan para malaikat-Nya dan di kalangan tertinggi, serta menanamkan pujian baginya di tengah hamba-hamba-Nya. Dia juga mensyukuri hamba-Nya dengan perbuatan-Nya; apabila hamba meninggalkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia ganti dengan yang lebih baik. Dan apabila hamba menginfakkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia kembalikan berlipat ganda. Padahal Dialah yang memberi taufik kepada hamba untuk meninggalkan dan menginfakkan sesuatu itu, lalu Dia membalasnya atas ini dan itu.” [9]Beliau kemudian membuktikan kebenaran makna ini melalui sejarah para hamba pilihan. Ketika Nabi Yusuf ‘alaihis salaam bersabar menanggung sempitnya penjara, Allah membalasnya dengan memberi kedudukan mulia di muka bumi. Ketika para sahabat Nabi meninggalkan kampung halaman mereka demi mencari rida Allah, Allah menggantinya dengan membukakan pintu-pintu dunia bagi mereka. Ketika seorang wanita pezina memberi minum seekor anjing yang kehausan, Allah mengampuni dosa-dosanya. Demikian pula seseorang yang menyingkirkan dahan berduri dari jalan kaum muslimin, Allah mensyukuri amalnya lalu mengampuninya. [10]Makhluk hanya berterima kasih kepada pihak yang berbuat baik kepadanya. Adapun Allah, Dialah yang memberi nikmat; Dialah yang menuntun hamba untuk beramal saleh; dan setelah itu, Dia pula yang melimpahkan pahala berlipat ganda atas amalan tersebut. Maka siapakah yang lebih berhak menyandang nama Asy-Syakuur selain Allah Ta’ala?Hikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Di dalam Al-Qur’an, nama Asy-Syakuur tiga kali disandingkan dengan Al-Ghafuur (Maha Pengampun), dan satu kali dengan Al-Haliim (Maha Penyantun). Adapun Asy-Syaakir selalu disandingkan dengan Al-‘Aliim (Maha Mengetahui). Penggabungan ini menyimpan pesan teologis yang amat mendalam.Perpaduan antara Al-Ghafuur dan Asy-Syakuur menegaskan bahwa Allah mengampuni dosa hamba, sebesar apa pun dosa tersebut; sekaligus menghargai amalan kebaikan sekecil apa pun bentuknya. Qatadah menjelaskan firman Allah “innahu ghafuurun syaakuur” dengan berkata,إنه غفور لذنوبهم، شكور لحسناتهم“Sesungguhnya Dia Maha Pengampun terhadap dosa-dosa mereka, lagi Maha Mensyukuri (membalas) kebaikan-kebaikan mereka.” [11]Oleh sebab itu, apabila Mutarrif bin Abdullah rahimahullah membaca ayat ke-30 dari surah Faathir ini, beliau berkata,هذه آية القراء“Ini adalah ayatnya para qari (ahli Al-Qur’an).” [12]Sungguh indah ucapan beliau, karena ayat tersebut mengabarkan bahwa orang-orang yang membaca Al-Qur’an, mendirikan salat, dan berinfak di jalan Allah, tidak akan pernah rugi perniagaannya; Allah akan menyempurnakan pahala mereka, mengampuni kekurangan mereka, dan menambahi mereka dari karunia-Nya.Adapun penyandingan nama Asy-Syaakir dengan Al-‘Aliim menunjukkan bahwa Allah membalas kebaikan hamba dengan ilmu-Nya yang maha sempurna. Dia mengetahui kadar keikhlasan di dalam hati, mengetahui payahnya usaha yang dikeluarkan, dan tidak akan pernah mengurangi hak hamba-Nya sedikit pun.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaMengenal dua nama Allah ini semestinya meninggalkan jejak keimanan yang hidup dalam keseharian seorang mukmin. Di antaranya:Pertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanSeorang hamba tidak boleh menganggap remeh suatu ketaatan, walaupun terlihat kecil di mata manusia. Sebab, ia beribadah kepada Asy-Syakuur, Tuhan yang tidak menyia-nyiakan sebesar biji sawi pun dari kebaikan. Senyuman kepada saudara muslim, menyingkirkan gangguan dari jalan, atau bertasbih dengan tulus di waktu sunyi, bisa jadi merupakan sebab datangnya keridaan Allah yang melimpah.Kedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKarena nama Asy-Syakuur disandingkan dengan Al-Ghafuur, maka tidak selayaknya seorang hamba berputus asa dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosanya. Sebagaimana Allah tidak mengabaikan kebaikan yang kecil, Allah juga tidak enggan mengampuni kesalahan yang besar apabila hamba-Nya mau bertobat dan kembali kepada-Nya.Ketiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaIbnul Qayyim menjelaskan bahwa Allah adalah Asy-Syakuur, dan karenanya Dia sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang memiliki sifat syukur. Hamba yang paling dicintai Allah adalah yang bersyukur atas nikmat-Nya, sedangkan hamba yang paling dibenci-Nya adalah yang kufur serta mengingkari kebaikan-Nya. [13]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan bahwa syukur kepada Allah sangat terkait dengan sikap berterima kasih kepada sesama manusia. Beliau bersabda,مَنِ اصْطَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَجَازُوهُ، فَإِنْ عَجَزْتُمْ عنْ مُجَازَاتِهِ فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّكُمْ قَدْ شَكَرْتُمْ“Barang siapa yang berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak mampu membalasnya, maka doakanlah ia hingga kalian tahu bahwa kalian telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i, sanadnya sahih) [14]Keempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahSyekh Abdurrahman as-Sa’di telah mengingatkan bahwa Allah hanya mensyukuri amalan yang ikhlas, bersih, dan bermanfaat. Amalan yang besar namun dicampuri riya, maka tidak akan dinilai di sisi Allah; sedangkan amalan yang sederhana namun diiringi keikhlasan hati yang mendalam akan berkembang menjadi gunung pahala di hadapan Asy-Syakuur.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, menerima amalan kita yang sedikit, mengampuni dosa-dosa kita yang banyak, dan melimpahkan karunia-Nya kepada kita di dunia maupun di akhirat. Aamiin.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Khāliq”, “Al-Khallāq”, “Al-Bāri’”, dan “Al-Muṣawwir”***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206; lihat pula Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi, An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, hal. 292.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206.[3] Al-Jauhari, Ash-Shahah fil Lughah, 2: 265; dinukil oleh Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 538.[4] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 3: 207.[5] Lihat uraian Sa’d bin Abdurrahman Nada dalam Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[6] Al-Khaththabi, Sya’n ad-Du’aa’, hal. 65-66.[7] Ibnu Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 1: 472.[8] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan, hal. 304; lihat pula Fiqhul Asmaa’il Husna karya al-Badr, hal. 206-207.[9] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin, hal. 335-337; dinukil secara lengkap oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dalam Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206-208.[10] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 336.[11] Dinukil oleh Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi dalam An-Nahj al-Asma, 1: 292.[12] Sa’d bin Abdurrahman Nada, Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[13] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 337.[14] HR. Ahmad (no. 3579) dan An-Nasa’i (no. 2620), dinyatakan sahih oleh Al-Albani. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah, 2015.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: 1441 H.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-’Arabiyyah. Beirut: Dar al-’Ilm lil-Malayin, 1407 H.Al-Khaththabi, Abu Sulaiman Hamad bin Muhammad. Sya’n ad-Du’aa’. Damaskus: Dar al-Ma’mun, 1404 H.An-Najdi, Muhammad bin Hamud. An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah al-Imam adz-Dzahabi, 2020.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah, 1420 H.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, 1429 H.Nada, Sa’d bin Abdurrahman. Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat. Majalah Universitas Islam Madinah, jilid 46. Madinah: 1400 H
Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahHikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaPertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanKedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKetiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaKeempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahDi antara perkara yang paling menenteramkan hati seorang mukmin saat mengarungi ujian kehidupan adalah keyakinan bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang menguap sia-sia di sisi Allah. Sekalipun suatu amalan terlihat begitu sederhana dalam pandangan manusia, bahkan ketika tidak ada lisan yang menyanjungnya, Allah Ta’ala tidak pernah mengabaikannya. Dia membalas ketaatan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, serta mencurahkan karunia yang jauh melampaui usaha hamba-Nya. Segala kesempurnaan ini berakar dari sifat syukur Allah yang terkandung di dalam dua nama-Nya yang teramat agung, yaitu Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur.Hamba yang memahami rahasia dua nama ini akan terbebas dari jerat keputusasaan sekaligus terdorong untuk beribadah dengan penuh rasa cinta. Ia sadar betul bahwa Tuhannya Maha Mengampuni dosa-dosa yang banyak dan di saat yang sama Maha Menghargai ketaatan yang sedikit. Pada uraian berikut, kita akan menelusuri dalil-dalil penetapan nama Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur, memahami maknanya dari sisi bahasa maupun penuturan para ulama, serta melihat apa saja konsekuensi keimanan yang semestinya tumbuh dalam diri seorang mukmin. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing dan melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Nama Allah Asy-Syakuur disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat kali. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ“Agar Allah menyempurnakan pahala mereka dan menambah karunia-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 30)Dan firman-Nya,وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ“Dan mereka berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sesungguhnya Rabb kami Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 34)Allah juga berfirman,وَمَنْ يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, akan Kami tambahkan kebaikan baginya dalam amalan tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Asy-Syuuraa: 23)Serta firman-Nya,إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ“Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Dia akan melipatgandakan balasan-Nya bagi kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Penyantun.” (QS. At-Taghaabun: 17) [1]Adapun nama Allah Asy-Syaakir termaktub di dalam Al-Qur’an pada dua tempat. Firman-Nya,وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 158)Dan firman-Nya,مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِراً عَلِيماً“Mengapa Allah akan menyiksa kalian jika kalian bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 147) [2]Seluruh ayat tersebut hadir dalam konteks karunia dan sanjungan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat, berupa pelipatgandaan pahala, tambahan keutamaan, serta pemberian ampunan atas kelalaian mereka.Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Supaya kita dapat menyerap pesan mendalam dari kedua nama ini, ada baiknya kita meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian mencermati penjelasan para ulama ketika merumuskan makna syukur yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kedua nama ini berakar dari kata شَكَرَ – يَشْكُرُ – شُكْرًا. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata tersebut,الشكر: الثناء على المحسن بما أولاكه من معروف، يقال: شكرته وشكرت له، وباللام أفصح“Asy-syukru adalah sanjungan kepada orang yang berbuat baik atas kebaikan yang ia berikan kepadamu. Dikatakan: syakartuhu dan syakartu lahu, dan penggunaan huruf lam lebih fasih.” [3]Ibn Faaris turut memberikan kaidah bahasa mengenai akar kata ini,الشين والكاف والراء أصول أربعة متباينة بعيدة القياس، فالأول وهو المراد: الثناء على الإنسان بمعروف يوليكه“Huruf syin, kaaf, dan raa’ memiliki empat asal makna yang berbeda dan berjauhan ukurannya. Makna pertama -dan inilah yang dimaksud- adalah sanjungan kepada seseorang atas kebaikan yang ia berikan kepadamu.” [4]Tinjauan kebahasaan di atas memperlihatkan bahwa syukur pada hakikatnya adalah pujian, pengakuan, dan balasan atas suatu perbuatan baik.Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Para ulama ilmu akidah mencatat bahwa Asy-Syaakir datang dengan wazan faa’il yang menunjukkan penetapan asli sifat tersebut pada Pemiliknya. Adapun Asy-Syakuur datang dengan wazan fa’uul, yakni bentuk sighah mubalaghah yang menonjolkan keluasan dan kesempurnaan sifat syukur tersebut.Walaupun memiliki nuansa lafaz yang berbeda, kedua nama ini bertemu pada satu kesimpulan yang sangat agung. Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, tidak mengabaikan jerih payah hamba-Nya, serta memaafkan kesalahan-kesalahan yang banyak. [5]Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahKetika sifat syukur disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melesat jauh melampaui batas pengertian syukur antar-makhluk. Al-Khaththabi rahimahullah menjelaskan hakikat nama ini,الشكور هو الذي يشكر اليسير من الطاعة، فيثيب عليه الكثير من الثواب، ويعطي الجزيل من النعمة، فيرضى باليسير من الشكر“Asy-Syakuur adalah Dzat yang mensyukuri (menghargai) ketaatan yang sedikit, lalu membalasnya dengan pahala yang banyak, memberi karunia yang melimpah, dan meridai rasa syukur yang sedikit.” [6]Tatkala menafsirkan firman Allah “fa-innallaaha syaakirun ‘aliim”, Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan maknanya dengan ringkas,أي: يثيب على القليل بالكثير“Maknanya adalah: Dia membalas amalan yang sedikit dengan balasan yang sangat banyak.” [7]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memperkaya pembahasan ini dengan uraian yang amat jernih,هو الذي يشكر القليل من العمل الخالص النقي النافع، ويعفو عن الكثير من الزلل، ولا يضيع أجر من أحسن عملًا، بل يضاعفه أضعافًا مضاعفة بغير عد ولا حساب“Dia adalah Dzat yang mensyukuri amalan sedikit yang ikhlas, bersih, lagi bermanfaat, memaafkan kesalahan yang banyak, dan tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik, bahkan melipatgandakannya berlipat-lipat tanpa hitungan dan tanpa batas.” [8]Ibnul Qayyim rahimahullah menghadirkan perbandingan yang sangat memukau antara syukur Allah dan syukurnya makhluk. Dalam kitab ‘Uddat ash-Shabiiriin, beliau menulis,وأما شكر الرب تعالى فله شأن آخر، فهو أولى بصفة الشكر من كلِّ شكور، بل هو الشكور على الحقيقة، فإنه يعطي العبد ويوفقه لما يشكره عليه، ويشكر القليل من العمل والعطاء فلا يستقله أن يشكره، ويشكر الحسنة بعشر أمثالها إلى أضعاف مضاعفة، ويشكر عبده بقوله بأن يثني عليه بين ملائكته وفي ملئه الأعلى، ويلقي له الشكر بين عباده، ويشكر بفعله، فإذا ترك له شيئاً أعطاه أفضل منه، وإذا بذل له شيئاً رده عليه أضعافاً مضاعفة، وهو الذي وفقه للترك والبذل، وشكره على هذا وذاك“Adapun syukur Rabb Ta’ala memiliki kedudukan lain. Dia lebih utama dengan sifat syukur dibanding setiap yang bersyukur, bahkan Dialah Asy-Syakuur (Yang Maha Mensyukuri) pada hakikatnya. Dia memberi hamba dan memberi taufik kepadanya untuk melakukan amalan yang kemudian Dia syukuri (balas). Dia mensyukuri amalan dan pengorbanan yang sedikit sehingga tidak meremehkannya untuk dibalas. Dia membalas satu kebaikan dengan sepuluh kali lipat hingga lipatan yang banyak. Dia mensyukuri hamba-Nya dengan ucapan-Nya berupa sanjungan untuknya di hadapan para malaikat-Nya dan di kalangan tertinggi, serta menanamkan pujian baginya di tengah hamba-hamba-Nya. Dia juga mensyukuri hamba-Nya dengan perbuatan-Nya; apabila hamba meninggalkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia ganti dengan yang lebih baik. Dan apabila hamba menginfakkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia kembalikan berlipat ganda. Padahal Dialah yang memberi taufik kepada hamba untuk meninggalkan dan menginfakkan sesuatu itu, lalu Dia membalasnya atas ini dan itu.” [9]Beliau kemudian membuktikan kebenaran makna ini melalui sejarah para hamba pilihan. Ketika Nabi Yusuf ‘alaihis salaam bersabar menanggung sempitnya penjara, Allah membalasnya dengan memberi kedudukan mulia di muka bumi. Ketika para sahabat Nabi meninggalkan kampung halaman mereka demi mencari rida Allah, Allah menggantinya dengan membukakan pintu-pintu dunia bagi mereka. Ketika seorang wanita pezina memberi minum seekor anjing yang kehausan, Allah mengampuni dosa-dosanya. Demikian pula seseorang yang menyingkirkan dahan berduri dari jalan kaum muslimin, Allah mensyukuri amalnya lalu mengampuninya. [10]Makhluk hanya berterima kasih kepada pihak yang berbuat baik kepadanya. Adapun Allah, Dialah yang memberi nikmat; Dialah yang menuntun hamba untuk beramal saleh; dan setelah itu, Dia pula yang melimpahkan pahala berlipat ganda atas amalan tersebut. Maka siapakah yang lebih berhak menyandang nama Asy-Syakuur selain Allah Ta’ala?Hikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Di dalam Al-Qur’an, nama Asy-Syakuur tiga kali disandingkan dengan Al-Ghafuur (Maha Pengampun), dan satu kali dengan Al-Haliim (Maha Penyantun). Adapun Asy-Syaakir selalu disandingkan dengan Al-‘Aliim (Maha Mengetahui). Penggabungan ini menyimpan pesan teologis yang amat mendalam.Perpaduan antara Al-Ghafuur dan Asy-Syakuur menegaskan bahwa Allah mengampuni dosa hamba, sebesar apa pun dosa tersebut; sekaligus menghargai amalan kebaikan sekecil apa pun bentuknya. Qatadah menjelaskan firman Allah “innahu ghafuurun syaakuur” dengan berkata,إنه غفور لذنوبهم، شكور لحسناتهم“Sesungguhnya Dia Maha Pengampun terhadap dosa-dosa mereka, lagi Maha Mensyukuri (membalas) kebaikan-kebaikan mereka.” [11]Oleh sebab itu, apabila Mutarrif bin Abdullah rahimahullah membaca ayat ke-30 dari surah Faathir ini, beliau berkata,هذه آية القراء“Ini adalah ayatnya para qari (ahli Al-Qur’an).” [12]Sungguh indah ucapan beliau, karena ayat tersebut mengabarkan bahwa orang-orang yang membaca Al-Qur’an, mendirikan salat, dan berinfak di jalan Allah, tidak akan pernah rugi perniagaannya; Allah akan menyempurnakan pahala mereka, mengampuni kekurangan mereka, dan menambahi mereka dari karunia-Nya.Adapun penyandingan nama Asy-Syaakir dengan Al-‘Aliim menunjukkan bahwa Allah membalas kebaikan hamba dengan ilmu-Nya yang maha sempurna. Dia mengetahui kadar keikhlasan di dalam hati, mengetahui payahnya usaha yang dikeluarkan, dan tidak akan pernah mengurangi hak hamba-Nya sedikit pun.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaMengenal dua nama Allah ini semestinya meninggalkan jejak keimanan yang hidup dalam keseharian seorang mukmin. Di antaranya:Pertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanSeorang hamba tidak boleh menganggap remeh suatu ketaatan, walaupun terlihat kecil di mata manusia. Sebab, ia beribadah kepada Asy-Syakuur, Tuhan yang tidak menyia-nyiakan sebesar biji sawi pun dari kebaikan. Senyuman kepada saudara muslim, menyingkirkan gangguan dari jalan, atau bertasbih dengan tulus di waktu sunyi, bisa jadi merupakan sebab datangnya keridaan Allah yang melimpah.Kedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKarena nama Asy-Syakuur disandingkan dengan Al-Ghafuur, maka tidak selayaknya seorang hamba berputus asa dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosanya. Sebagaimana Allah tidak mengabaikan kebaikan yang kecil, Allah juga tidak enggan mengampuni kesalahan yang besar apabila hamba-Nya mau bertobat dan kembali kepada-Nya.Ketiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaIbnul Qayyim menjelaskan bahwa Allah adalah Asy-Syakuur, dan karenanya Dia sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang memiliki sifat syukur. Hamba yang paling dicintai Allah adalah yang bersyukur atas nikmat-Nya, sedangkan hamba yang paling dibenci-Nya adalah yang kufur serta mengingkari kebaikan-Nya. [13]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan bahwa syukur kepada Allah sangat terkait dengan sikap berterima kasih kepada sesama manusia. Beliau bersabda,مَنِ اصْطَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَجَازُوهُ، فَإِنْ عَجَزْتُمْ عنْ مُجَازَاتِهِ فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّكُمْ قَدْ شَكَرْتُمْ“Barang siapa yang berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak mampu membalasnya, maka doakanlah ia hingga kalian tahu bahwa kalian telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i, sanadnya sahih) [14]Keempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahSyekh Abdurrahman as-Sa’di telah mengingatkan bahwa Allah hanya mensyukuri amalan yang ikhlas, bersih, dan bermanfaat. Amalan yang besar namun dicampuri riya, maka tidak akan dinilai di sisi Allah; sedangkan amalan yang sederhana namun diiringi keikhlasan hati yang mendalam akan berkembang menjadi gunung pahala di hadapan Asy-Syakuur.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, menerima amalan kita yang sedikit, mengampuni dosa-dosa kita yang banyak, dan melimpahkan karunia-Nya kepada kita di dunia maupun di akhirat. Aamiin.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Khāliq”, “Al-Khallāq”, “Al-Bāri’”, dan “Al-Muṣawwir”***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206; lihat pula Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi, An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, hal. 292.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206.[3] Al-Jauhari, Ash-Shahah fil Lughah, 2: 265; dinukil oleh Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 538.[4] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 3: 207.[5] Lihat uraian Sa’d bin Abdurrahman Nada dalam Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[6] Al-Khaththabi, Sya’n ad-Du’aa’, hal. 65-66.[7] Ibnu Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 1: 472.[8] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan, hal. 304; lihat pula Fiqhul Asmaa’il Husna karya al-Badr, hal. 206-207.[9] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin, hal. 335-337; dinukil secara lengkap oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dalam Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206-208.[10] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 336.[11] Dinukil oleh Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi dalam An-Nahj al-Asma, 1: 292.[12] Sa’d bin Abdurrahman Nada, Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[13] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 337.[14] HR. Ahmad (no. 3579) dan An-Nasa’i (no. 2620), dinyatakan sahih oleh Al-Albani. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah, 2015.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: 1441 H.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-’Arabiyyah. Beirut: Dar al-’Ilm lil-Malayin, 1407 H.Al-Khaththabi, Abu Sulaiman Hamad bin Muhammad. Sya’n ad-Du’aa’. Damaskus: Dar al-Ma’mun, 1404 H.An-Najdi, Muhammad bin Hamud. An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah al-Imam adz-Dzahabi, 2020.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah, 1420 H.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, 1429 H.Nada, Sa’d bin Abdurrahman. Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat. Majalah Universitas Islam Madinah, jilid 46. Madinah: 1400 H


Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahHikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaPertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanKedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKetiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaKeempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahDi antara perkara yang paling menenteramkan hati seorang mukmin saat mengarungi ujian kehidupan adalah keyakinan bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang menguap sia-sia di sisi Allah. Sekalipun suatu amalan terlihat begitu sederhana dalam pandangan manusia, bahkan ketika tidak ada lisan yang menyanjungnya, Allah Ta’ala tidak pernah mengabaikannya. Dia membalas ketaatan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, serta mencurahkan karunia yang jauh melampaui usaha hamba-Nya. Segala kesempurnaan ini berakar dari sifat syukur Allah yang terkandung di dalam dua nama-Nya yang teramat agung, yaitu Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur.Hamba yang memahami rahasia dua nama ini akan terbebas dari jerat keputusasaan sekaligus terdorong untuk beribadah dengan penuh rasa cinta. Ia sadar betul bahwa Tuhannya Maha Mengampuni dosa-dosa yang banyak dan di saat yang sama Maha Menghargai ketaatan yang sedikit. Pada uraian berikut, kita akan menelusuri dalil-dalil penetapan nama Asy-Syaakir dan Asy-Syakuur, memahami maknanya dari sisi bahasa maupun penuturan para ulama, serta melihat apa saja konsekuensi keimanan yang semestinya tumbuh dalam diri seorang mukmin. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing dan melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Nama Allah Asy-Syakuur disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat kali. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ“Agar Allah menyempurnakan pahala mereka dan menambah karunia-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 30)Dan firman-Nya,وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ“Dan mereka berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sesungguhnya Rabb kami Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 34)Allah juga berfirman,وَمَنْ يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, akan Kami tambahkan kebaikan baginya dalam amalan tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Asy-Syuuraa: 23)Serta firman-Nya,إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ“Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Dia akan melipatgandakan balasan-Nya bagi kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Penyantun.” (QS. At-Taghaabun: 17) [1]Adapun nama Allah Asy-Syaakir termaktub di dalam Al-Qur’an pada dua tempat. Firman-Nya,وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 158)Dan firman-Nya,مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِراً عَلِيماً“Mengapa Allah akan menyiksa kalian jika kalian bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 147) [2]Seluruh ayat tersebut hadir dalam konteks karunia dan sanjungan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat, berupa pelipatgandaan pahala, tambahan keutamaan, serta pemberian ampunan atas kelalaian mereka.Kandungan makna nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Supaya kita dapat menyerap pesan mendalam dari kedua nama ini, ada baiknya kita meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian mencermati penjelasan para ulama ketika merumuskan makna syukur yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Kedua nama ini berakar dari kata شَكَرَ – يَشْكُرُ – شُكْرًا. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata tersebut,الشكر: الثناء على المحسن بما أولاكه من معروف، يقال: شكرته وشكرت له، وباللام أفصح“Asy-syukru adalah sanjungan kepada orang yang berbuat baik atas kebaikan yang ia berikan kepadamu. Dikatakan: syakartuhu dan syakartu lahu, dan penggunaan huruf lam lebih fasih.” [3]Ibn Faaris turut memberikan kaidah bahasa mengenai akar kata ini,الشين والكاف والراء أصول أربعة متباينة بعيدة القياس، فالأول وهو المراد: الثناء على الإنسان بمعروف يوليكه“Huruf syin, kaaf, dan raa’ memiliki empat asal makna yang berbeda dan berjauhan ukurannya. Makna pertama -dan inilah yang dimaksud- adalah sanjungan kepada seseorang atas kebaikan yang ia berikan kepadamu.” [4]Tinjauan kebahasaan di atas memperlihatkan bahwa syukur pada hakikatnya adalah pujian, pengakuan, dan balasan atas suatu perbuatan baik.Perbedaan bentuk lafaz “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”Para ulama ilmu akidah mencatat bahwa Asy-Syaakir datang dengan wazan faa’il yang menunjukkan penetapan asli sifat tersebut pada Pemiliknya. Adapun Asy-Syakuur datang dengan wazan fa’uul, yakni bentuk sighah mubalaghah yang menonjolkan keluasan dan kesempurnaan sifat syukur tersebut.Walaupun memiliki nuansa lafaz yang berbeda, kedua nama ini bertemu pada satu kesimpulan yang sangat agung. Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang berlipat ganda, tidak mengabaikan jerih payah hamba-Nya, serta memaafkan kesalahan-kesalahan yang banyak. [5]Makna “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” dalam konteks sifat AllahKetika sifat syukur disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melesat jauh melampaui batas pengertian syukur antar-makhluk. Al-Khaththabi rahimahullah menjelaskan hakikat nama ini,الشكور هو الذي يشكر اليسير من الطاعة، فيثيب عليه الكثير من الثواب، ويعطي الجزيل من النعمة، فيرضى باليسير من الشكر“Asy-Syakuur adalah Dzat yang mensyukuri (menghargai) ketaatan yang sedikit, lalu membalasnya dengan pahala yang banyak, memberi karunia yang melimpah, dan meridai rasa syukur yang sedikit.” [6]Tatkala menafsirkan firman Allah “fa-innallaaha syaakirun ‘aliim”, Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan maknanya dengan ringkas,أي: يثيب على القليل بالكثير“Maknanya adalah: Dia membalas amalan yang sedikit dengan balasan yang sangat banyak.” [7]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memperkaya pembahasan ini dengan uraian yang amat jernih,هو الذي يشكر القليل من العمل الخالص النقي النافع، ويعفو عن الكثير من الزلل، ولا يضيع أجر من أحسن عملًا، بل يضاعفه أضعافًا مضاعفة بغير عد ولا حساب“Dia adalah Dzat yang mensyukuri amalan sedikit yang ikhlas, bersih, lagi bermanfaat, memaafkan kesalahan yang banyak, dan tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik, bahkan melipatgandakannya berlipat-lipat tanpa hitungan dan tanpa batas.” [8]Ibnul Qayyim rahimahullah menghadirkan perbandingan yang sangat memukau antara syukur Allah dan syukurnya makhluk. Dalam kitab ‘Uddat ash-Shabiiriin, beliau menulis,وأما شكر الرب تعالى فله شأن آخر، فهو أولى بصفة الشكر من كلِّ شكور، بل هو الشكور على الحقيقة، فإنه يعطي العبد ويوفقه لما يشكره عليه، ويشكر القليل من العمل والعطاء فلا يستقله أن يشكره، ويشكر الحسنة بعشر أمثالها إلى أضعاف مضاعفة، ويشكر عبده بقوله بأن يثني عليه بين ملائكته وفي ملئه الأعلى، ويلقي له الشكر بين عباده، ويشكر بفعله، فإذا ترك له شيئاً أعطاه أفضل منه، وإذا بذل له شيئاً رده عليه أضعافاً مضاعفة، وهو الذي وفقه للترك والبذل، وشكره على هذا وذاك“Adapun syukur Rabb Ta’ala memiliki kedudukan lain. Dia lebih utama dengan sifat syukur dibanding setiap yang bersyukur, bahkan Dialah Asy-Syakuur (Yang Maha Mensyukuri) pada hakikatnya. Dia memberi hamba dan memberi taufik kepadanya untuk melakukan amalan yang kemudian Dia syukuri (balas). Dia mensyukuri amalan dan pengorbanan yang sedikit sehingga tidak meremehkannya untuk dibalas. Dia membalas satu kebaikan dengan sepuluh kali lipat hingga lipatan yang banyak. Dia mensyukuri hamba-Nya dengan ucapan-Nya berupa sanjungan untuknya di hadapan para malaikat-Nya dan di kalangan tertinggi, serta menanamkan pujian baginya di tengah hamba-hamba-Nya. Dia juga mensyukuri hamba-Nya dengan perbuatan-Nya; apabila hamba meninggalkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia ganti dengan yang lebih baik. Dan apabila hamba menginfakkan sesuatu karena-Nya, niscaya Dia kembalikan berlipat ganda. Padahal Dialah yang memberi taufik kepada hamba untuk meninggalkan dan menginfakkan sesuatu itu, lalu Dia membalasnya atas ini dan itu.” [9]Beliau kemudian membuktikan kebenaran makna ini melalui sejarah para hamba pilihan. Ketika Nabi Yusuf ‘alaihis salaam bersabar menanggung sempitnya penjara, Allah membalasnya dengan memberi kedudukan mulia di muka bumi. Ketika para sahabat Nabi meninggalkan kampung halaman mereka demi mencari rida Allah, Allah menggantinya dengan membukakan pintu-pintu dunia bagi mereka. Ketika seorang wanita pezina memberi minum seekor anjing yang kehausan, Allah mengampuni dosa-dosanya. Demikian pula seseorang yang menyingkirkan dahan berduri dari jalan kaum muslimin, Allah mensyukuri amalnya lalu mengampuninya. [10]Makhluk hanya berterima kasih kepada pihak yang berbuat baik kepadanya. Adapun Allah, Dialah yang memberi nikmat; Dialah yang menuntun hamba untuk beramal saleh; dan setelah itu, Dia pula yang melimpahkan pahala berlipat ganda atas amalan tersebut. Maka siapakah yang lebih berhak menyandang nama Asy-Syakuur selain Allah Ta’ala?Hikmah penggabungan nama “Asy-Syakuur” dengan “Al-Ghafuur” dan “Al-‘Aliim”Di dalam Al-Qur’an, nama Asy-Syakuur tiga kali disandingkan dengan Al-Ghafuur (Maha Pengampun), dan satu kali dengan Al-Haliim (Maha Penyantun). Adapun Asy-Syaakir selalu disandingkan dengan Al-‘Aliim (Maha Mengetahui). Penggabungan ini menyimpan pesan teologis yang amat mendalam.Perpaduan antara Al-Ghafuur dan Asy-Syakuur menegaskan bahwa Allah mengampuni dosa hamba, sebesar apa pun dosa tersebut; sekaligus menghargai amalan kebaikan sekecil apa pun bentuknya. Qatadah menjelaskan firman Allah “innahu ghafuurun syaakuur” dengan berkata,إنه غفور لذنوبهم، شكور لحسناتهم“Sesungguhnya Dia Maha Pengampun terhadap dosa-dosa mereka, lagi Maha Mensyukuri (membalas) kebaikan-kebaikan mereka.” [11]Oleh sebab itu, apabila Mutarrif bin Abdullah rahimahullah membaca ayat ke-30 dari surah Faathir ini, beliau berkata,هذه آية القراء“Ini adalah ayatnya para qari (ahli Al-Qur’an).” [12]Sungguh indah ucapan beliau, karena ayat tersebut mengabarkan bahwa orang-orang yang membaca Al-Qur’an, mendirikan salat, dan berinfak di jalan Allah, tidak akan pernah rugi perniagaannya; Allah akan menyempurnakan pahala mereka, mengampuni kekurangan mereka, dan menambahi mereka dari karunia-Nya.Adapun penyandingan nama Asy-Syaakir dengan Al-‘Aliim menunjukkan bahwa Allah membalas kebaikan hamba dengan ilmu-Nya yang maha sempurna. Dia mengetahui kadar keikhlasan di dalam hati, mengetahui payahnya usaha yang dikeluarkan, dan tidak akan pernah mengurangi hak hamba-Nya sedikit pun.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur” bagi seorang hambaMengenal dua nama Allah ini semestinya meninggalkan jejak keimanan yang hidup dalam keseharian seorang mukmin. Di antaranya:Pertama, tidak meremehkan sekecil apa pun amalan kebaikanSeorang hamba tidak boleh menganggap remeh suatu ketaatan, walaupun terlihat kecil di mata manusia. Sebab, ia beribadah kepada Asy-Syakuur, Tuhan yang tidak menyia-nyiakan sebesar biji sawi pun dari kebaikan. Senyuman kepada saudara muslim, menyingkirkan gangguan dari jalan, atau bertasbih dengan tulus di waktu sunyi, bisa jadi merupakan sebab datangnya keridaan Allah yang melimpah.Kedua, tidak berputus asa dari ampunan AllahKarena nama Asy-Syakuur disandingkan dengan Al-Ghafuur, maka tidak selayaknya seorang hamba berputus asa dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosanya. Sebagaimana Allah tidak mengabaikan kebaikan yang kecil, Allah juga tidak enggan mengampuni kesalahan yang besar apabila hamba-Nya mau bertobat dan kembali kepada-Nya.Ketiga, berusaha menjadi hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada manusiaIbnul Qayyim menjelaskan bahwa Allah adalah Asy-Syakuur, dan karenanya Dia sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang memiliki sifat syukur. Hamba yang paling dicintai Allah adalah yang bersyukur atas nikmat-Nya, sedangkan hamba yang paling dibenci-Nya adalah yang kufur serta mengingkari kebaikan-Nya. [13]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan bahwa syukur kepada Allah sangat terkait dengan sikap berterima kasih kepada sesama manusia. Beliau bersabda,مَنِ اصْطَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَجَازُوهُ، فَإِنْ عَجَزْتُمْ عنْ مُجَازَاتِهِ فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّكُمْ قَدْ شَكَرْتُمْ“Barang siapa yang berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak mampu membalasnya, maka doakanlah ia hingga kalian tahu bahwa kalian telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i, sanadnya sahih) [14]Keempat, memurnikan keikhlasan hanya untuk AllahSyekh Abdurrahman as-Sa’di telah mengingatkan bahwa Allah hanya mensyukuri amalan yang ikhlas, bersih, dan bermanfaat. Amalan yang besar namun dicampuri riya, maka tidak akan dinilai di sisi Allah; sedangkan amalan yang sederhana namun diiringi keikhlasan hati yang mendalam akan berkembang menjadi gunung pahala di hadapan Asy-Syakuur.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, menerima amalan kita yang sedikit, mengampuni dosa-dosa kita yang banyak, dan melimpahkan karunia-Nya kepada kita di dunia maupun di akhirat. Aamiin.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Khāliq”, “Al-Khallāq”, “Al-Bāri’”, dan “Al-Muṣawwir”***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206; lihat pula Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi, An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, hal. 292.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206.[3] Al-Jauhari, Ash-Shahah fil Lughah, 2: 265; dinukil oleh Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 538.[4] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 3: 207.[5] Lihat uraian Sa’d bin Abdurrahman Nada dalam Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[6] Al-Khaththabi, Sya’n ad-Du’aa’, hal. 65-66.[7] Ibnu Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 1: 472.[8] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan, hal. 304; lihat pula Fiqhul Asmaa’il Husna karya al-Badr, hal. 206-207.[9] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin, hal. 335-337; dinukil secara lengkap oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dalam Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 206-208.[10] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 336.[11] Dinukil oleh Syekh Muhammad al-Hamud an-Najdi dalam An-Nahj al-Asma, 1: 292.[12] Sa’d bin Abdurrahman Nada, Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat, Majalah Universitas Islam Madinah, 46: 70.[13] Ibnul Qayyim, ‘Uddat ash-Shabiiriin, hal. 337.[14] HR. Ahmad (no. 3579) dan An-Nasa’i (no. 2620), dinyatakan sahih oleh Al-Albani. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah, 2015.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: 1441 H.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-’Arabiyyah. Beirut: Dar al-’Ilm lil-Malayin, 1407 H.Al-Khaththabi, Abu Sulaiman Hamad bin Muhammad. Sya’n ad-Du’aa’. Damaskus: Dar al-Ma’mun, 1404 H.An-Najdi, Muhammad bin Hamud. An-Nahj al-Asma fi Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah al-Imam adz-Dzahabi, 2020.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah, 1420 H.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. ‘Uddat ash-Shabiiriin wa Dzakhirat asy-Syaakiriin. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, 1429 H.Nada, Sa’d bin Abdurrahman. Mafhuum al-Asmaa’ wa ash-Shifaat. Majalah Universitas Islam Madinah, jilid 46. Madinah: 1400 H

SEBELUM MARAH BERUJUNG PENYESALAN, LAKUKAN 2 HAL INI – Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing orang yang sedang marah kepada dua hal: yang pertama berkaitan dengan ucapan, dan yang kedua berkaitan dengan perbuatan. Adapun yang berkaitan dengan ucapan, telah sahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam.” (HR. Ahmad). “Hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia Sebab, ucapan ketika marah tidak terkendali dan tidak tenang. menahan diri dari berbicara sama sekali. “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia menahan dirinya dari berbicara sama sekali. Inilah bimbingan yang berkaitan dengan ucapan. Adapun yang berkaitan dengan perbuatan, beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda dalam hadis sahih lainnya, “Apabila salah seorang dari kalian marah…” Beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia duduk. Duduk, kemudian berbaring apabila amarah belum reda, agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah yang muncul dalam jiwanya akibat amarah yang timbul. Maka, cara seseorang bertindak tidak akan benar dan tidak akan terkontrol. Cermatilah kehidupan manusia. Perhatikanlah begitu banyak peristiwa, perhatikanlah begitu banyak kasus yang ada di penjara, perhatikanlah banyak kasus pembunuhan dan penganiayaan. Perhatikanlah banyak kejadian semacam itu. Semuanya terjadi pada momen seperti ini: seseorang bertindak ketika amarahnya sedang memuncak. Saya teringat, dahulu saya pernah melihat seseorang di rumah sakit bersama anaknya yang berusia empat tahun, dan tangan anak kecil itu terlepas dari sendinya. Tangannya terlepas dari sendi hingga tidak dapat digerakkan. Lalu saya berkata kepada ayahnya, “Semoga baik-baik saja.” Ia menjawab, “Demi Allah, ini gara-gara marah.” Marah itu tidak ada kebaikannya sama sekali.Saya berkata, “Semoga semuanya baik, insya Allah.” Ia berkata, “Dia sedang tidur—usianya empat tahun—dia sedang tidur. Lalu saya berkata kepadanya, ‘Bangun!’ Saya membangunkannya, tetapi ia tidak mau bangun. Lalu saya menarik tangannya dengan keras hingga sendinya terlepas.” Kejadian seperti ini sangat banyak. Hal semacam ini banyak terjadi dalam kehidupan dan interaksi manusia, baik di rumah maupun di luar rumah, di sekolah-sekolah, dan dalam interaksi para guru, misalnya, maupun yang lainnya. Banyak di antaranya terjadi karena dorongan jiwa yang gegabah seperti ini, lalu seseorang bertindak, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dengan menuruti dorongan tersebut. Karena itu, di antara pilar terpenting dalam adab dan akhlak adalah agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah dalam dirinya ketika jiwanya sedang dikuasai dorongan tersebut, terutama akibat amarah. Hendaklah ia tenang, beristirahat, tidak berbicara, dan tidak melakukan tindakan apa pun. Hendaklah ia tenang. Setelah tenang, ia akan mendapati bahwa jika berbicara, ucapannya akan terkontrol, dan jika bertindak, tindakannya pun akan terkontrol. ===== أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَضْبَانَ إِلَى أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَالثَّانِي يَتَعَلَّقُ بِالْأَفْعَالِ أَمَّا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ فَقَدْ صَحَّ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ لِيَسْكُتْ أَيْ لِيَمْتَنِعْ عَنِ الْكَلَامِ كُلِّهِ لِأَنَّ الْكَلَامَ فِي وَقْتِ الْغَضَبِ غَيْرُ مُنْضَبِطٍ غَيْرُ مُتَّزِنٍ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ يَعْنِي لِيَمْنَعْ نَفْسَهُ مِنَ الْكَلَامِ تَمَامًا هَذَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِالْفِعَالِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي حَدِيثٍ آخَرَ صَحَّ عَنْهُ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ سَكَنَ غَضَبُهُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ هَذَا الْجُلُوسُ هَذَا الْجُلُوسُ ثُمَّ الاضْطِجَاعُ إِنْ لَمْ يَسْكُنِ الْغَضَبُ حَتَّى لَا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي أَصْبَحَتْ قَدِ اكْتَسَبَتْهَا النَّفْسُ بِسَبَبِ الْغَضَبِ الَّذِي تَوَلَّدَ فِيهَا فَالتَّعَامُلُ لَنْ يَكُونَ مُسْتَقِيمًا لَنْ يَكُونَ مُنْضَبِطًا وَاقْرَأْ فِي حَيَاةِ النَّاسِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْحَوَادِثِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي فِي السُّجُونِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنْ حَوَادِثِ الْقَتْلِ الْعُدْوَانِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ كُلُّهَا فِي هَذِهِ اللَّحْظَةِ يَتَعَاطَى تَعَامُلًا فِي فَوْرَةِ غَضَبِهِ أَذْكُرُ قَدِيمًا رَأَيْتُ شَخْصًا فِي الْمُسْتَشْفَى مَعَ ابْنِهِ أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ وَيَدُ الصَّغِيرِ هَذَا مَمْلُوعَةٌ يَدُهُ مَمْلُوعَةٌ مَا يَسْتَطِيعُ فَقُلْتُ لِوَالِدِهِ: سَلَامَاتٌ قَالَ: وَاللهِ الْغَضَبُ الْغَضَبُ مَا فِيهِ خَيْرٌ قُلْتُ: خَيْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ؟ قَالَ: نَايِمٌ —أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ— قَالَ: نَايِمٌ وَأَقُولُ لَهُ: قُمْ أُنَبِّهُهُ مَا يَقُومُ وَشَدَّيْتُهُ مَعَ يَدِهِ وَمَلَعَتْ هَذَا مِثْلُهُ كَثِيرٌ جِدًّا مِثْلُهُ كَثِيرٌ يَعْنِي فِي وَقَائِعِ النَّاسِ وَتَعَامُلَاتِهِمْ فِي الْبُيُوتِ وَخَارِجِ الْبُيُوتِ وَفِي الْمَدَارِسِ وَتَعَامُلَاتِ مَثَلًا الْأَسَاتِذَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ كُلُّهَا تَأْتِي كَثِيرٌ مِنْهَا فِي هَذِهِ الرُّعُونَةِ رُعُونَةِ النَّفْسِ وَالتَّعَاطِي فِي التَّعَامُلَاتِ الْقَوْلِيَّةِ أَوِ الْفِعْلِيَّةِ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي فِي النَّفْسِ وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الرَّكَائِزِ الْمُهِمَّةِ فِي بَابِ الْأَدَبِ وَالْخُلُقِ أَلَّا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ رُعُونَةِ نَفْسِهِ إِذَا أُصِيبَتْ بِشَيْءٍ مِنَ الرُّعُونَةِ وَلَا سِيَّمَا بِسَبَبِ الْغَضَبِ يَهْدَأُ يَرْتَاحُ لَا يَتَكَلَّمُ وَلَا يُبَاشِرُ أَيَّ شَيْءٍ مِنَ الْأَعْمَالِ يَهْدَأُ بَعْدَ الْهُدُوءِ سَيَجِدُ أَنَّهُ إِنْ تَكَلَّمَ فَكَلَامُهُ مُنْضَبِطٌ وَإِنْ فَعَلَ أَيْضًا فِعْلُهُ مُنْضَبِطٌ

SEBELUM MARAH BERUJUNG PENYESALAN, LAKUKAN 2 HAL INI – Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing orang yang sedang marah kepada dua hal: yang pertama berkaitan dengan ucapan, dan yang kedua berkaitan dengan perbuatan. Adapun yang berkaitan dengan ucapan, telah sahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam.” (HR. Ahmad). “Hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia Sebab, ucapan ketika marah tidak terkendali dan tidak tenang. menahan diri dari berbicara sama sekali. “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia menahan dirinya dari berbicara sama sekali. Inilah bimbingan yang berkaitan dengan ucapan. Adapun yang berkaitan dengan perbuatan, beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda dalam hadis sahih lainnya, “Apabila salah seorang dari kalian marah…” Beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia duduk. Duduk, kemudian berbaring apabila amarah belum reda, agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah yang muncul dalam jiwanya akibat amarah yang timbul. Maka, cara seseorang bertindak tidak akan benar dan tidak akan terkontrol. Cermatilah kehidupan manusia. Perhatikanlah begitu banyak peristiwa, perhatikanlah begitu banyak kasus yang ada di penjara, perhatikanlah banyak kasus pembunuhan dan penganiayaan. Perhatikanlah banyak kejadian semacam itu. Semuanya terjadi pada momen seperti ini: seseorang bertindak ketika amarahnya sedang memuncak. Saya teringat, dahulu saya pernah melihat seseorang di rumah sakit bersama anaknya yang berusia empat tahun, dan tangan anak kecil itu terlepas dari sendinya. Tangannya terlepas dari sendi hingga tidak dapat digerakkan. Lalu saya berkata kepada ayahnya, “Semoga baik-baik saja.” Ia menjawab, “Demi Allah, ini gara-gara marah.” Marah itu tidak ada kebaikannya sama sekali.Saya berkata, “Semoga semuanya baik, insya Allah.” Ia berkata, “Dia sedang tidur—usianya empat tahun—dia sedang tidur. Lalu saya berkata kepadanya, ‘Bangun!’ Saya membangunkannya, tetapi ia tidak mau bangun. Lalu saya menarik tangannya dengan keras hingga sendinya terlepas.” Kejadian seperti ini sangat banyak. Hal semacam ini banyak terjadi dalam kehidupan dan interaksi manusia, baik di rumah maupun di luar rumah, di sekolah-sekolah, dan dalam interaksi para guru, misalnya, maupun yang lainnya. Banyak di antaranya terjadi karena dorongan jiwa yang gegabah seperti ini, lalu seseorang bertindak, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dengan menuruti dorongan tersebut. Karena itu, di antara pilar terpenting dalam adab dan akhlak adalah agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah dalam dirinya ketika jiwanya sedang dikuasai dorongan tersebut, terutama akibat amarah. Hendaklah ia tenang, beristirahat, tidak berbicara, dan tidak melakukan tindakan apa pun. Hendaklah ia tenang. Setelah tenang, ia akan mendapati bahwa jika berbicara, ucapannya akan terkontrol, dan jika bertindak, tindakannya pun akan terkontrol. ===== أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَضْبَانَ إِلَى أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَالثَّانِي يَتَعَلَّقُ بِالْأَفْعَالِ أَمَّا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ فَقَدْ صَحَّ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ لِيَسْكُتْ أَيْ لِيَمْتَنِعْ عَنِ الْكَلَامِ كُلِّهِ لِأَنَّ الْكَلَامَ فِي وَقْتِ الْغَضَبِ غَيْرُ مُنْضَبِطٍ غَيْرُ مُتَّزِنٍ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ يَعْنِي لِيَمْنَعْ نَفْسَهُ مِنَ الْكَلَامِ تَمَامًا هَذَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِالْفِعَالِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي حَدِيثٍ آخَرَ صَحَّ عَنْهُ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ سَكَنَ غَضَبُهُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ هَذَا الْجُلُوسُ هَذَا الْجُلُوسُ ثُمَّ الاضْطِجَاعُ إِنْ لَمْ يَسْكُنِ الْغَضَبُ حَتَّى لَا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي أَصْبَحَتْ قَدِ اكْتَسَبَتْهَا النَّفْسُ بِسَبَبِ الْغَضَبِ الَّذِي تَوَلَّدَ فِيهَا فَالتَّعَامُلُ لَنْ يَكُونَ مُسْتَقِيمًا لَنْ يَكُونَ مُنْضَبِطًا وَاقْرَأْ فِي حَيَاةِ النَّاسِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْحَوَادِثِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي فِي السُّجُونِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنْ حَوَادِثِ الْقَتْلِ الْعُدْوَانِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ كُلُّهَا فِي هَذِهِ اللَّحْظَةِ يَتَعَاطَى تَعَامُلًا فِي فَوْرَةِ غَضَبِهِ أَذْكُرُ قَدِيمًا رَأَيْتُ شَخْصًا فِي الْمُسْتَشْفَى مَعَ ابْنِهِ أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ وَيَدُ الصَّغِيرِ هَذَا مَمْلُوعَةٌ يَدُهُ مَمْلُوعَةٌ مَا يَسْتَطِيعُ فَقُلْتُ لِوَالِدِهِ: سَلَامَاتٌ قَالَ: وَاللهِ الْغَضَبُ الْغَضَبُ مَا فِيهِ خَيْرٌ قُلْتُ: خَيْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ؟ قَالَ: نَايِمٌ —أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ— قَالَ: نَايِمٌ وَأَقُولُ لَهُ: قُمْ أُنَبِّهُهُ مَا يَقُومُ وَشَدَّيْتُهُ مَعَ يَدِهِ وَمَلَعَتْ هَذَا مِثْلُهُ كَثِيرٌ جِدًّا مِثْلُهُ كَثِيرٌ يَعْنِي فِي وَقَائِعِ النَّاسِ وَتَعَامُلَاتِهِمْ فِي الْبُيُوتِ وَخَارِجِ الْبُيُوتِ وَفِي الْمَدَارِسِ وَتَعَامُلَاتِ مَثَلًا الْأَسَاتِذَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ كُلُّهَا تَأْتِي كَثِيرٌ مِنْهَا فِي هَذِهِ الرُّعُونَةِ رُعُونَةِ النَّفْسِ وَالتَّعَاطِي فِي التَّعَامُلَاتِ الْقَوْلِيَّةِ أَوِ الْفِعْلِيَّةِ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي فِي النَّفْسِ وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الرَّكَائِزِ الْمُهِمَّةِ فِي بَابِ الْأَدَبِ وَالْخُلُقِ أَلَّا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ رُعُونَةِ نَفْسِهِ إِذَا أُصِيبَتْ بِشَيْءٍ مِنَ الرُّعُونَةِ وَلَا سِيَّمَا بِسَبَبِ الْغَضَبِ يَهْدَأُ يَرْتَاحُ لَا يَتَكَلَّمُ وَلَا يُبَاشِرُ أَيَّ شَيْءٍ مِنَ الْأَعْمَالِ يَهْدَأُ بَعْدَ الْهُدُوءِ سَيَجِدُ أَنَّهُ إِنْ تَكَلَّمَ فَكَلَامُهُ مُنْضَبِطٌ وَإِنْ فَعَلَ أَيْضًا فِعْلُهُ مُنْضَبِطٌ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing orang yang sedang marah kepada dua hal: yang pertama berkaitan dengan ucapan, dan yang kedua berkaitan dengan perbuatan. Adapun yang berkaitan dengan ucapan, telah sahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam.” (HR. Ahmad). “Hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia Sebab, ucapan ketika marah tidak terkendali dan tidak tenang. menahan diri dari berbicara sama sekali. “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia menahan dirinya dari berbicara sama sekali. Inilah bimbingan yang berkaitan dengan ucapan. Adapun yang berkaitan dengan perbuatan, beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda dalam hadis sahih lainnya, “Apabila salah seorang dari kalian marah…” Beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia duduk. Duduk, kemudian berbaring apabila amarah belum reda, agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah yang muncul dalam jiwanya akibat amarah yang timbul. Maka, cara seseorang bertindak tidak akan benar dan tidak akan terkontrol. Cermatilah kehidupan manusia. Perhatikanlah begitu banyak peristiwa, perhatikanlah begitu banyak kasus yang ada di penjara, perhatikanlah banyak kasus pembunuhan dan penganiayaan. Perhatikanlah banyak kejadian semacam itu. Semuanya terjadi pada momen seperti ini: seseorang bertindak ketika amarahnya sedang memuncak. Saya teringat, dahulu saya pernah melihat seseorang di rumah sakit bersama anaknya yang berusia empat tahun, dan tangan anak kecil itu terlepas dari sendinya. Tangannya terlepas dari sendi hingga tidak dapat digerakkan. Lalu saya berkata kepada ayahnya, “Semoga baik-baik saja.” Ia menjawab, “Demi Allah, ini gara-gara marah.” Marah itu tidak ada kebaikannya sama sekali.Saya berkata, “Semoga semuanya baik, insya Allah.” Ia berkata, “Dia sedang tidur—usianya empat tahun—dia sedang tidur. Lalu saya berkata kepadanya, ‘Bangun!’ Saya membangunkannya, tetapi ia tidak mau bangun. Lalu saya menarik tangannya dengan keras hingga sendinya terlepas.” Kejadian seperti ini sangat banyak. Hal semacam ini banyak terjadi dalam kehidupan dan interaksi manusia, baik di rumah maupun di luar rumah, di sekolah-sekolah, dan dalam interaksi para guru, misalnya, maupun yang lainnya. Banyak di antaranya terjadi karena dorongan jiwa yang gegabah seperti ini, lalu seseorang bertindak, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dengan menuruti dorongan tersebut. Karena itu, di antara pilar terpenting dalam adab dan akhlak adalah agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah dalam dirinya ketika jiwanya sedang dikuasai dorongan tersebut, terutama akibat amarah. Hendaklah ia tenang, beristirahat, tidak berbicara, dan tidak melakukan tindakan apa pun. Hendaklah ia tenang. Setelah tenang, ia akan mendapati bahwa jika berbicara, ucapannya akan terkontrol, dan jika bertindak, tindakannya pun akan terkontrol. ===== أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَضْبَانَ إِلَى أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَالثَّانِي يَتَعَلَّقُ بِالْأَفْعَالِ أَمَّا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ فَقَدْ صَحَّ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ لِيَسْكُتْ أَيْ لِيَمْتَنِعْ عَنِ الْكَلَامِ كُلِّهِ لِأَنَّ الْكَلَامَ فِي وَقْتِ الْغَضَبِ غَيْرُ مُنْضَبِطٍ غَيْرُ مُتَّزِنٍ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ يَعْنِي لِيَمْنَعْ نَفْسَهُ مِنَ الْكَلَامِ تَمَامًا هَذَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِالْفِعَالِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي حَدِيثٍ آخَرَ صَحَّ عَنْهُ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ سَكَنَ غَضَبُهُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ هَذَا الْجُلُوسُ هَذَا الْجُلُوسُ ثُمَّ الاضْطِجَاعُ إِنْ لَمْ يَسْكُنِ الْغَضَبُ حَتَّى لَا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي أَصْبَحَتْ قَدِ اكْتَسَبَتْهَا النَّفْسُ بِسَبَبِ الْغَضَبِ الَّذِي تَوَلَّدَ فِيهَا فَالتَّعَامُلُ لَنْ يَكُونَ مُسْتَقِيمًا لَنْ يَكُونَ مُنْضَبِطًا وَاقْرَأْ فِي حَيَاةِ النَّاسِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْحَوَادِثِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي فِي السُّجُونِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنْ حَوَادِثِ الْقَتْلِ الْعُدْوَانِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ كُلُّهَا فِي هَذِهِ اللَّحْظَةِ يَتَعَاطَى تَعَامُلًا فِي فَوْرَةِ غَضَبِهِ أَذْكُرُ قَدِيمًا رَأَيْتُ شَخْصًا فِي الْمُسْتَشْفَى مَعَ ابْنِهِ أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ وَيَدُ الصَّغِيرِ هَذَا مَمْلُوعَةٌ يَدُهُ مَمْلُوعَةٌ مَا يَسْتَطِيعُ فَقُلْتُ لِوَالِدِهِ: سَلَامَاتٌ قَالَ: وَاللهِ الْغَضَبُ الْغَضَبُ مَا فِيهِ خَيْرٌ قُلْتُ: خَيْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ؟ قَالَ: نَايِمٌ —أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ— قَالَ: نَايِمٌ وَأَقُولُ لَهُ: قُمْ أُنَبِّهُهُ مَا يَقُومُ وَشَدَّيْتُهُ مَعَ يَدِهِ وَمَلَعَتْ هَذَا مِثْلُهُ كَثِيرٌ جِدًّا مِثْلُهُ كَثِيرٌ يَعْنِي فِي وَقَائِعِ النَّاسِ وَتَعَامُلَاتِهِمْ فِي الْبُيُوتِ وَخَارِجِ الْبُيُوتِ وَفِي الْمَدَارِسِ وَتَعَامُلَاتِ مَثَلًا الْأَسَاتِذَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ كُلُّهَا تَأْتِي كَثِيرٌ مِنْهَا فِي هَذِهِ الرُّعُونَةِ رُعُونَةِ النَّفْسِ وَالتَّعَاطِي فِي التَّعَامُلَاتِ الْقَوْلِيَّةِ أَوِ الْفِعْلِيَّةِ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي فِي النَّفْسِ وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الرَّكَائِزِ الْمُهِمَّةِ فِي بَابِ الْأَدَبِ وَالْخُلُقِ أَلَّا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ رُعُونَةِ نَفْسِهِ إِذَا أُصِيبَتْ بِشَيْءٍ مِنَ الرُّعُونَةِ وَلَا سِيَّمَا بِسَبَبِ الْغَضَبِ يَهْدَأُ يَرْتَاحُ لَا يَتَكَلَّمُ وَلَا يُبَاشِرُ أَيَّ شَيْءٍ مِنَ الْأَعْمَالِ يَهْدَأُ بَعْدَ الْهُدُوءِ سَيَجِدُ أَنَّهُ إِنْ تَكَلَّمَ فَكَلَامُهُ مُنْضَبِطٌ وَإِنْ فَعَلَ أَيْضًا فِعْلُهُ مُنْضَبِطٌ


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing orang yang sedang marah kepada dua hal: yang pertama berkaitan dengan ucapan, dan yang kedua berkaitan dengan perbuatan. Adapun yang berkaitan dengan ucapan, telah sahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam.” (HR. Ahmad). “Hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia Sebab, ucapan ketika marah tidak terkendali dan tidak tenang. menahan diri dari berbicara sama sekali. “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam,” yakni hendaklah ia menahan dirinya dari berbicara sama sekali. Inilah bimbingan yang berkaitan dengan ucapan. Adapun yang berkaitan dengan perbuatan, beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda dalam hadis sahih lainnya, “Apabila salah seorang dari kalian marah…” Beliau ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia duduk. Duduk, kemudian berbaring apabila amarah belum reda, agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah yang muncul dalam jiwanya akibat amarah yang timbul. Maka, cara seseorang bertindak tidak akan benar dan tidak akan terkontrol. Cermatilah kehidupan manusia. Perhatikanlah begitu banyak peristiwa, perhatikanlah begitu banyak kasus yang ada di penjara, perhatikanlah banyak kasus pembunuhan dan penganiayaan. Perhatikanlah banyak kejadian semacam itu. Semuanya terjadi pada momen seperti ini: seseorang bertindak ketika amarahnya sedang memuncak. Saya teringat, dahulu saya pernah melihat seseorang di rumah sakit bersama anaknya yang berusia empat tahun, dan tangan anak kecil itu terlepas dari sendinya. Tangannya terlepas dari sendi hingga tidak dapat digerakkan. Lalu saya berkata kepada ayahnya, “Semoga baik-baik saja.” Ia menjawab, “Demi Allah, ini gara-gara marah.” Marah itu tidak ada kebaikannya sama sekali.Saya berkata, “Semoga semuanya baik, insya Allah.” Ia berkata, “Dia sedang tidur—usianya empat tahun—dia sedang tidur. Lalu saya berkata kepadanya, ‘Bangun!’ Saya membangunkannya, tetapi ia tidak mau bangun. Lalu saya menarik tangannya dengan keras hingga sendinya terlepas.” Kejadian seperti ini sangat banyak. Hal semacam ini banyak terjadi dalam kehidupan dan interaksi manusia, baik di rumah maupun di luar rumah, di sekolah-sekolah, dan dalam interaksi para guru, misalnya, maupun yang lainnya. Banyak di antaranya terjadi karena dorongan jiwa yang gegabah seperti ini, lalu seseorang bertindak, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dengan menuruti dorongan tersebut. Karena itu, di antara pilar terpenting dalam adab dan akhlak adalah agar seseorang tidak bertindak menuruti dorongan gegabah dalam dirinya ketika jiwanya sedang dikuasai dorongan tersebut, terutama akibat amarah. Hendaklah ia tenang, beristirahat, tidak berbicara, dan tidak melakukan tindakan apa pun. Hendaklah ia tenang. Setelah tenang, ia akan mendapati bahwa jika berbicara, ucapannya akan terkontrol, dan jika bertindak, tindakannya pun akan terkontrol. ===== أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَضْبَانَ إِلَى أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَالثَّانِي يَتَعَلَّقُ بِالْأَفْعَالِ أَمَّا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ فَقَدْ صَحَّ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ لِيَسْكُتْ أَيْ لِيَمْتَنِعْ عَنِ الْكَلَامِ كُلِّهِ لِأَنَّ الْكَلَامَ فِي وَقْتِ الْغَضَبِ غَيْرُ مُنْضَبِطٍ غَيْرُ مُتَّزِنٍ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ يَعْنِي لِيَمْنَعْ نَفْسَهُ مِنَ الْكَلَامِ تَمَامًا هَذَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْكَلَامِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِالْفِعَالِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي حَدِيثٍ آخَرَ صَحَّ عَنْهُ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ سَكَنَ غَضَبُهُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ هَذَا الْجُلُوسُ هَذَا الْجُلُوسُ ثُمَّ الاضْطِجَاعُ إِنْ لَمْ يَسْكُنِ الْغَضَبُ حَتَّى لَا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي أَصْبَحَتْ قَدِ اكْتَسَبَتْهَا النَّفْسُ بِسَبَبِ الْغَضَبِ الَّذِي تَوَلَّدَ فِيهَا فَالتَّعَامُلُ لَنْ يَكُونَ مُسْتَقِيمًا لَنْ يَكُونَ مُنْضَبِطًا وَاقْرَأْ فِي حَيَاةِ النَّاسِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْحَوَادِثِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي فِي السُّجُونِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنْ حَوَادِثِ الْقَتْلِ الْعُدْوَانِ اقْرَأْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأُمُورِ كُلُّهَا فِي هَذِهِ اللَّحْظَةِ يَتَعَاطَى تَعَامُلًا فِي فَوْرَةِ غَضَبِهِ أَذْكُرُ قَدِيمًا رَأَيْتُ شَخْصًا فِي الْمُسْتَشْفَى مَعَ ابْنِهِ أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ وَيَدُ الصَّغِيرِ هَذَا مَمْلُوعَةٌ يَدُهُ مَمْلُوعَةٌ مَا يَسْتَطِيعُ فَقُلْتُ لِوَالِدِهِ: سَلَامَاتٌ قَالَ: وَاللهِ الْغَضَبُ الْغَضَبُ مَا فِيهِ خَيْرٌ قُلْتُ: خَيْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ؟ قَالَ: نَايِمٌ —أَرْبَعُ سَنَوَاتٍ— قَالَ: نَايِمٌ وَأَقُولُ لَهُ: قُمْ أُنَبِّهُهُ مَا يَقُومُ وَشَدَّيْتُهُ مَعَ يَدِهِ وَمَلَعَتْ هَذَا مِثْلُهُ كَثِيرٌ جِدًّا مِثْلُهُ كَثِيرٌ يَعْنِي فِي وَقَائِعِ النَّاسِ وَتَعَامُلَاتِهِمْ فِي الْبُيُوتِ وَخَارِجِ الْبُيُوتِ وَفِي الْمَدَارِسِ وَتَعَامُلَاتِ مَثَلًا الْأَسَاتِذَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ كُلُّهَا تَأْتِي كَثِيرٌ مِنْهَا فِي هَذِهِ الرُّعُونَةِ رُعُونَةِ النَّفْسِ وَالتَّعَاطِي فِي التَّعَامُلَاتِ الْقَوْلِيَّةِ أَوِ الْفِعْلِيَّةِ مَعَ هَذِهِ الرُّعُونَةِ الَّتِي فِي النَّفْسِ وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الرَّكَائِزِ الْمُهِمَّةِ فِي بَابِ الْأَدَبِ وَالْخُلُقِ أَلَّا يَتَعَاطَى الْإِنْسَانُ مَعَ رُعُونَةِ نَفْسِهِ إِذَا أُصِيبَتْ بِشَيْءٍ مِنَ الرُّعُونَةِ وَلَا سِيَّمَا بِسَبَبِ الْغَضَبِ يَهْدَأُ يَرْتَاحُ لَا يَتَكَلَّمُ وَلَا يُبَاشِرُ أَيَّ شَيْءٍ مِنَ الْأَعْمَالِ يَهْدَأُ بَعْدَ الْهُدُوءِ سَيَجِدُ أَنَّهُ إِنْ تَكَلَّمَ فَكَلَامُهُ مُنْضَبِطٌ وَإِنْ فَعَلَ أَيْضًا فِعْلُهُ مُنْضَبِطٌ

Teks Khotbah Jumat: Jangan Lupa Tentang Darimana Datangnya Musibah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaMengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaMomen Allah menginginkan kita masuk surgaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون.يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدSegala puji bagi Allah yang telah menjadikan matahari sebagai sumber cahaya dan kehangatan, menjadikan waktu berjalan sehingga kesedihan terlupakan, dan yang telah memberikan nikmat iman sehingga kita semua dapat berkumpul di hari Jumat ini untuk beribadah kepada Allah sang pencipta.Khatib berwasiat untuk senantiasa membekali diri dengan ketakwaan, menghiasinya dengan amal dan akhlak mulia, serta memoles hati untuk senantiasa dipenuhi dengan husnuzhan lillah.Para jemaah rahimakumullah!Adakalanya kita merasa diri ini terus mendapatkan ujian dan cobaan. Padahal, bisa jadi itu adalah sebab kezaliman kita. Adakalanya kita merasa orang lain menjadi sebab kegagalan hidup kita. Padahal, bisa jadi itu sebab kelalaian kita. Seorang muslim melihat sebuah musibah sebagai arena muhasabah, bukan sebagai ranah menunjuk muka.Ketika seorang muslim tertimpa bencana, ia tidak salahkan tanah yang bergejolak atau lautan yang meriak. Namun, seorang muslim tahu keadaan ini semua sebagai balasan atas dirinya yang penuh kekurangan.Mengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Ketika seseorang terkena musibah, banyak orang bijak mengingatkan kita untuk beristigfar. Mengapa perintah pertama ketika seseorang ditimpa musibah adalah beristigfar? Hal ini karena musibah sejatinya datang dari dosa dan maksiat kita. Allah ﷻ berfirman,وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Musibah mendorong kita untuk mengingat dosa yang telah kita perbuat dan atas itu, hendaknya kita memohon ampun kepada Allah ﷻ.Cobalah ketika Allah timpakan sebuah takdir yang tidak mengenakkan bagi diri kita, hal pertama yang dilakukan adalah mengevaluasi diri sendiri.Jangan sampai lisan kita lebih dahulu mengatakan, “Ya Allah! Apa dosa saya sampai Engkau buat diriku begini?”Ketahuilah! Ini adalah perkataan yang mengandung keangkuhan. Kita sudah pasti melakukan dosa. Adapun amalan kita, belum tentu diterima oleh Allah ﷻ. Tentulah musibah itu datang di antaranya karena dosa-dosa kita.Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaKita bukanlah para salaf yang saleh itu. Mereka bisa tahu musibah ini datangnya dari dosa yang mana karena sedikitnya dosa yang mereka perbuat.Ibnu Sirin rahimahullah berkata,إِنِّيْ لَأَعْرِفُ الذَّنْبَ الَّذِي حُمِّلَ بِهِ عَلَيَّ الدَّيْنُ مَا هُوَ. قُلْتُ لِرَجُلٍ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةٍ: يَا مُفْلِسُ“Aku sungguh mengetahui dosa yang menyebabkan aku harus berhutang seperti ini. Aku pernah berkata kepada seseorang sejak 40 tahun yang lalu, “Wahai orang yang rugi.” (Hilyatul Auliya dan Shifatus Shafwah)Lihatlah Ibnu Sirin rahimahullah, ia bisa mengetahui dosa mana yang menjadi penyebab musibahnya. Apa penyebabnya?Abu Sulaiman rahimahullah berkata,قَلَّتْ ذُنُوْبُهُمْ فَعَرَفُوْا مِنْ أَيْنَ يُؤْتُوْنَ وَكَثُرَتْ ذُنُوْبِيْ وَذُنُوْبُكَ فَلَيْسَ نَدْرِيْ مِنْ أَيْنَ نُؤْتَى“Sedikitnya dosa mereka dan mereka mengetahui dari mana dosa itu datang. (Sedangkan) dosa-dosaku dan dosa-dosamu banyak, namun kita tidak mengetahui dari mana dosa-dosa itu datang.” (Shifatus Shafwah)Subhanallah!Momen Allah menginginkan kita masuk surgaWahai jiwa yang lembut! Ketika Allah menakdirkan musibah, pikirkanlah bahwa ini adalah momen Allah menginginkan kita lebih mudah masuk surga.Pernahkah Anda mendengar perkataan, “Enam puluh tahun bersama pemimpin zalim itu lebih baik daripada satu hari tanpa pemimpin”? Apakah makna di balik perkataan ini?Imam Ibnu Abil Izz rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah bahwa perkataan ini mengandung hikmah yanag besar. Perkataan ini tidak hanya mengandung pesan tentang betapa pentingnya kepemimpinan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa di balik musibah, selalu ada hikmah yang luar biasa.Ketika sebuah masyarakat dipimpin oleh pemimpin zalim, justru itu menjadi jalan bagi masyarakat untuk berintrospeksi dan beristigfar kepada Allah ﷻ. Keadaan ditekan dan penuh kesulitan, mendorong seorang hamba untuk mendekat kepada Zat Yang Maha Kuat.Kezaliman pemimpin tiada yang dapat menolaknya. Sebab kekuasaan dan kekuatan berkumpul padanya. Hanyalah Allah ﷻ yang dapat membatalkan kezaliman itu. Dialah Maha Daya dan Raja Diraja. Dialah yang mampu membalikkan keadaan kezaliman.Oleh karena itu, ketika ditimpa kezaliman amat besar dari penguasa durjana, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengingatkan,إن الله إنما يُغيِّر بالتوبة، ولا يُغيِّر بالسيف“Sesungguhnya Allah mengubah keadaan dengan tobat, bukan dengan pedang.” (Thabaqat Ibnu Saad)Dengan pola pikir bahwa musibah itu datang atas perbuatan kezaliman kita, maka kita akan mendapatkan pasokan tenaga untuk bersabar atasnya. Celaan manusia yang datang tidak akan menyibukkan kita, sebab kita menyadari bahwa diri kitalah sumber dan sarang musibah itu. Sehingga menjadi lebih mudah bagi kita untuk kembali mengadu kepada Allah ﷻ, satu-satunya Zat yang dapat mengampuni dosa dan mengangkat musibah. Ketika kita kembali kepada Allah ﷻ, hal tersebut pun diganjar dengan pahala dan dihindarkan dari keburukan. (Syarah Aqidah Thahawiyah)بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهPara jemaah rahimakumullah!Ketika Allah ﷻ timpakan musibah kepada kita, maka pertama kali ingatlah bahwa itu semua disebabkan oleh dosa-dosa kita sendiri. Kedua, jangan mengira bahwa ini adalah hantaman untuk menjebloskan kita ke neraka. Husnuzhan-lah kepada Allah ﷻ. Justru musibah ini menjadi jalan bagi kita untuk lebih dekat dengan surga Allah ﷻ.Perhatikanlah hadis dari Shuhaib, Rasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan (urusan) seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada diri seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia pun bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَBaca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Jangan Lupa Tentang Darimana Datangnya Musibah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaMengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaMomen Allah menginginkan kita masuk surgaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون.يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدSegala puji bagi Allah yang telah menjadikan matahari sebagai sumber cahaya dan kehangatan, menjadikan waktu berjalan sehingga kesedihan terlupakan, dan yang telah memberikan nikmat iman sehingga kita semua dapat berkumpul di hari Jumat ini untuk beribadah kepada Allah sang pencipta.Khatib berwasiat untuk senantiasa membekali diri dengan ketakwaan, menghiasinya dengan amal dan akhlak mulia, serta memoles hati untuk senantiasa dipenuhi dengan husnuzhan lillah.Para jemaah rahimakumullah!Adakalanya kita merasa diri ini terus mendapatkan ujian dan cobaan. Padahal, bisa jadi itu adalah sebab kezaliman kita. Adakalanya kita merasa orang lain menjadi sebab kegagalan hidup kita. Padahal, bisa jadi itu sebab kelalaian kita. Seorang muslim melihat sebuah musibah sebagai arena muhasabah, bukan sebagai ranah menunjuk muka.Ketika seorang muslim tertimpa bencana, ia tidak salahkan tanah yang bergejolak atau lautan yang meriak. Namun, seorang muslim tahu keadaan ini semua sebagai balasan atas dirinya yang penuh kekurangan.Mengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Ketika seseorang terkena musibah, banyak orang bijak mengingatkan kita untuk beristigfar. Mengapa perintah pertama ketika seseorang ditimpa musibah adalah beristigfar? Hal ini karena musibah sejatinya datang dari dosa dan maksiat kita. Allah ﷻ berfirman,وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Musibah mendorong kita untuk mengingat dosa yang telah kita perbuat dan atas itu, hendaknya kita memohon ampun kepada Allah ﷻ.Cobalah ketika Allah timpakan sebuah takdir yang tidak mengenakkan bagi diri kita, hal pertama yang dilakukan adalah mengevaluasi diri sendiri.Jangan sampai lisan kita lebih dahulu mengatakan, “Ya Allah! Apa dosa saya sampai Engkau buat diriku begini?”Ketahuilah! Ini adalah perkataan yang mengandung keangkuhan. Kita sudah pasti melakukan dosa. Adapun amalan kita, belum tentu diterima oleh Allah ﷻ. Tentulah musibah itu datang di antaranya karena dosa-dosa kita.Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaKita bukanlah para salaf yang saleh itu. Mereka bisa tahu musibah ini datangnya dari dosa yang mana karena sedikitnya dosa yang mereka perbuat.Ibnu Sirin rahimahullah berkata,إِنِّيْ لَأَعْرِفُ الذَّنْبَ الَّذِي حُمِّلَ بِهِ عَلَيَّ الدَّيْنُ مَا هُوَ. قُلْتُ لِرَجُلٍ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةٍ: يَا مُفْلِسُ“Aku sungguh mengetahui dosa yang menyebabkan aku harus berhutang seperti ini. Aku pernah berkata kepada seseorang sejak 40 tahun yang lalu, “Wahai orang yang rugi.” (Hilyatul Auliya dan Shifatus Shafwah)Lihatlah Ibnu Sirin rahimahullah, ia bisa mengetahui dosa mana yang menjadi penyebab musibahnya. Apa penyebabnya?Abu Sulaiman rahimahullah berkata,قَلَّتْ ذُنُوْبُهُمْ فَعَرَفُوْا مِنْ أَيْنَ يُؤْتُوْنَ وَكَثُرَتْ ذُنُوْبِيْ وَذُنُوْبُكَ فَلَيْسَ نَدْرِيْ مِنْ أَيْنَ نُؤْتَى“Sedikitnya dosa mereka dan mereka mengetahui dari mana dosa itu datang. (Sedangkan) dosa-dosaku dan dosa-dosamu banyak, namun kita tidak mengetahui dari mana dosa-dosa itu datang.” (Shifatus Shafwah)Subhanallah!Momen Allah menginginkan kita masuk surgaWahai jiwa yang lembut! Ketika Allah menakdirkan musibah, pikirkanlah bahwa ini adalah momen Allah menginginkan kita lebih mudah masuk surga.Pernahkah Anda mendengar perkataan, “Enam puluh tahun bersama pemimpin zalim itu lebih baik daripada satu hari tanpa pemimpin”? Apakah makna di balik perkataan ini?Imam Ibnu Abil Izz rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah bahwa perkataan ini mengandung hikmah yanag besar. Perkataan ini tidak hanya mengandung pesan tentang betapa pentingnya kepemimpinan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa di balik musibah, selalu ada hikmah yang luar biasa.Ketika sebuah masyarakat dipimpin oleh pemimpin zalim, justru itu menjadi jalan bagi masyarakat untuk berintrospeksi dan beristigfar kepada Allah ﷻ. Keadaan ditekan dan penuh kesulitan, mendorong seorang hamba untuk mendekat kepada Zat Yang Maha Kuat.Kezaliman pemimpin tiada yang dapat menolaknya. Sebab kekuasaan dan kekuatan berkumpul padanya. Hanyalah Allah ﷻ yang dapat membatalkan kezaliman itu. Dialah Maha Daya dan Raja Diraja. Dialah yang mampu membalikkan keadaan kezaliman.Oleh karena itu, ketika ditimpa kezaliman amat besar dari penguasa durjana, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengingatkan,إن الله إنما يُغيِّر بالتوبة، ولا يُغيِّر بالسيف“Sesungguhnya Allah mengubah keadaan dengan tobat, bukan dengan pedang.” (Thabaqat Ibnu Saad)Dengan pola pikir bahwa musibah itu datang atas perbuatan kezaliman kita, maka kita akan mendapatkan pasokan tenaga untuk bersabar atasnya. Celaan manusia yang datang tidak akan menyibukkan kita, sebab kita menyadari bahwa diri kitalah sumber dan sarang musibah itu. Sehingga menjadi lebih mudah bagi kita untuk kembali mengadu kepada Allah ﷻ, satu-satunya Zat yang dapat mengampuni dosa dan mengangkat musibah. Ketika kita kembali kepada Allah ﷻ, hal tersebut pun diganjar dengan pahala dan dihindarkan dari keburukan. (Syarah Aqidah Thahawiyah)بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهPara jemaah rahimakumullah!Ketika Allah ﷻ timpakan musibah kepada kita, maka pertama kali ingatlah bahwa itu semua disebabkan oleh dosa-dosa kita sendiri. Kedua, jangan mengira bahwa ini adalah hantaman untuk menjebloskan kita ke neraka. Husnuzhan-lah kepada Allah ﷻ. Justru musibah ini menjadi jalan bagi kita untuk lebih dekat dengan surga Allah ﷻ.Perhatikanlah hadis dari Shuhaib, Rasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan (urusan) seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada diri seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia pun bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَBaca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaMengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaMomen Allah menginginkan kita masuk surgaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون.يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدSegala puji bagi Allah yang telah menjadikan matahari sebagai sumber cahaya dan kehangatan, menjadikan waktu berjalan sehingga kesedihan terlupakan, dan yang telah memberikan nikmat iman sehingga kita semua dapat berkumpul di hari Jumat ini untuk beribadah kepada Allah sang pencipta.Khatib berwasiat untuk senantiasa membekali diri dengan ketakwaan, menghiasinya dengan amal dan akhlak mulia, serta memoles hati untuk senantiasa dipenuhi dengan husnuzhan lillah.Para jemaah rahimakumullah!Adakalanya kita merasa diri ini terus mendapatkan ujian dan cobaan. Padahal, bisa jadi itu adalah sebab kezaliman kita. Adakalanya kita merasa orang lain menjadi sebab kegagalan hidup kita. Padahal, bisa jadi itu sebab kelalaian kita. Seorang muslim melihat sebuah musibah sebagai arena muhasabah, bukan sebagai ranah menunjuk muka.Ketika seorang muslim tertimpa bencana, ia tidak salahkan tanah yang bergejolak atau lautan yang meriak. Namun, seorang muslim tahu keadaan ini semua sebagai balasan atas dirinya yang penuh kekurangan.Mengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Ketika seseorang terkena musibah, banyak orang bijak mengingatkan kita untuk beristigfar. Mengapa perintah pertama ketika seseorang ditimpa musibah adalah beristigfar? Hal ini karena musibah sejatinya datang dari dosa dan maksiat kita. Allah ﷻ berfirman,وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Musibah mendorong kita untuk mengingat dosa yang telah kita perbuat dan atas itu, hendaknya kita memohon ampun kepada Allah ﷻ.Cobalah ketika Allah timpakan sebuah takdir yang tidak mengenakkan bagi diri kita, hal pertama yang dilakukan adalah mengevaluasi diri sendiri.Jangan sampai lisan kita lebih dahulu mengatakan, “Ya Allah! Apa dosa saya sampai Engkau buat diriku begini?”Ketahuilah! Ini adalah perkataan yang mengandung keangkuhan. Kita sudah pasti melakukan dosa. Adapun amalan kita, belum tentu diterima oleh Allah ﷻ. Tentulah musibah itu datang di antaranya karena dosa-dosa kita.Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaKita bukanlah para salaf yang saleh itu. Mereka bisa tahu musibah ini datangnya dari dosa yang mana karena sedikitnya dosa yang mereka perbuat.Ibnu Sirin rahimahullah berkata,إِنِّيْ لَأَعْرِفُ الذَّنْبَ الَّذِي حُمِّلَ بِهِ عَلَيَّ الدَّيْنُ مَا هُوَ. قُلْتُ لِرَجُلٍ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةٍ: يَا مُفْلِسُ“Aku sungguh mengetahui dosa yang menyebabkan aku harus berhutang seperti ini. Aku pernah berkata kepada seseorang sejak 40 tahun yang lalu, “Wahai orang yang rugi.” (Hilyatul Auliya dan Shifatus Shafwah)Lihatlah Ibnu Sirin rahimahullah, ia bisa mengetahui dosa mana yang menjadi penyebab musibahnya. Apa penyebabnya?Abu Sulaiman rahimahullah berkata,قَلَّتْ ذُنُوْبُهُمْ فَعَرَفُوْا مِنْ أَيْنَ يُؤْتُوْنَ وَكَثُرَتْ ذُنُوْبِيْ وَذُنُوْبُكَ فَلَيْسَ نَدْرِيْ مِنْ أَيْنَ نُؤْتَى“Sedikitnya dosa mereka dan mereka mengetahui dari mana dosa itu datang. (Sedangkan) dosa-dosaku dan dosa-dosamu banyak, namun kita tidak mengetahui dari mana dosa-dosa itu datang.” (Shifatus Shafwah)Subhanallah!Momen Allah menginginkan kita masuk surgaWahai jiwa yang lembut! Ketika Allah menakdirkan musibah, pikirkanlah bahwa ini adalah momen Allah menginginkan kita lebih mudah masuk surga.Pernahkah Anda mendengar perkataan, “Enam puluh tahun bersama pemimpin zalim itu lebih baik daripada satu hari tanpa pemimpin”? Apakah makna di balik perkataan ini?Imam Ibnu Abil Izz rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah bahwa perkataan ini mengandung hikmah yanag besar. Perkataan ini tidak hanya mengandung pesan tentang betapa pentingnya kepemimpinan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa di balik musibah, selalu ada hikmah yang luar biasa.Ketika sebuah masyarakat dipimpin oleh pemimpin zalim, justru itu menjadi jalan bagi masyarakat untuk berintrospeksi dan beristigfar kepada Allah ﷻ. Keadaan ditekan dan penuh kesulitan, mendorong seorang hamba untuk mendekat kepada Zat Yang Maha Kuat.Kezaliman pemimpin tiada yang dapat menolaknya. Sebab kekuasaan dan kekuatan berkumpul padanya. Hanyalah Allah ﷻ yang dapat membatalkan kezaliman itu. Dialah Maha Daya dan Raja Diraja. Dialah yang mampu membalikkan keadaan kezaliman.Oleh karena itu, ketika ditimpa kezaliman amat besar dari penguasa durjana, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengingatkan,إن الله إنما يُغيِّر بالتوبة، ولا يُغيِّر بالسيف“Sesungguhnya Allah mengubah keadaan dengan tobat, bukan dengan pedang.” (Thabaqat Ibnu Saad)Dengan pola pikir bahwa musibah itu datang atas perbuatan kezaliman kita, maka kita akan mendapatkan pasokan tenaga untuk bersabar atasnya. Celaan manusia yang datang tidak akan menyibukkan kita, sebab kita menyadari bahwa diri kitalah sumber dan sarang musibah itu. Sehingga menjadi lebih mudah bagi kita untuk kembali mengadu kepada Allah ﷻ, satu-satunya Zat yang dapat mengampuni dosa dan mengangkat musibah. Ketika kita kembali kepada Allah ﷻ, hal tersebut pun diganjar dengan pahala dan dihindarkan dari keburukan. (Syarah Aqidah Thahawiyah)بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهPara jemaah rahimakumullah!Ketika Allah ﷻ timpakan musibah kepada kita, maka pertama kali ingatlah bahwa itu semua disebabkan oleh dosa-dosa kita sendiri. Kedua, jangan mengira bahwa ini adalah hantaman untuk menjebloskan kita ke neraka. Husnuzhan-lah kepada Allah ﷻ. Justru musibah ini menjadi jalan bagi kita untuk lebih dekat dengan surga Allah ﷻ.Perhatikanlah hadis dari Shuhaib, Rasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan (urusan) seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada diri seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia pun bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَBaca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaMengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaMomen Allah menginginkan kita masuk surgaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون.يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدSegala puji bagi Allah yang telah menjadikan matahari sebagai sumber cahaya dan kehangatan, menjadikan waktu berjalan sehingga kesedihan terlupakan, dan yang telah memberikan nikmat iman sehingga kita semua dapat berkumpul di hari Jumat ini untuk beribadah kepada Allah sang pencipta.Khatib berwasiat untuk senantiasa membekali diri dengan ketakwaan, menghiasinya dengan amal dan akhlak mulia, serta memoles hati untuk senantiasa dipenuhi dengan husnuzhan lillah.Para jemaah rahimakumullah!Adakalanya kita merasa diri ini terus mendapatkan ujian dan cobaan. Padahal, bisa jadi itu adalah sebab kezaliman kita. Adakalanya kita merasa orang lain menjadi sebab kegagalan hidup kita. Padahal, bisa jadi itu sebab kelalaian kita. Seorang muslim melihat sebuah musibah sebagai arena muhasabah, bukan sebagai ranah menunjuk muka.Ketika seorang muslim tertimpa bencana, ia tidak salahkan tanah yang bergejolak atau lautan yang meriak. Namun, seorang muslim tahu keadaan ini semua sebagai balasan atas dirinya yang penuh kekurangan.Mengapa seorang korban harus mengevaluasi dirinya?Ketika seseorang terkena musibah, banyak orang bijak mengingatkan kita untuk beristigfar. Mengapa perintah pertama ketika seseorang ditimpa musibah adalah beristigfar? Hal ini karena musibah sejatinya datang dari dosa dan maksiat kita. Allah ﷻ berfirman,وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Musibah mendorong kita untuk mengingat dosa yang telah kita perbuat dan atas itu, hendaknya kita memohon ampun kepada Allah ﷻ.Cobalah ketika Allah timpakan sebuah takdir yang tidak mengenakkan bagi diri kita, hal pertama yang dilakukan adalah mengevaluasi diri sendiri.Jangan sampai lisan kita lebih dahulu mengatakan, “Ya Allah! Apa dosa saya sampai Engkau buat diriku begini?”Ketahuilah! Ini adalah perkataan yang mengandung keangkuhan. Kita sudah pasti melakukan dosa. Adapun amalan kita, belum tentu diterima oleh Allah ﷻ. Tentulah musibah itu datang di antaranya karena dosa-dosa kita.Kita bukan salaf yang sedikit dosanyaKita bukanlah para salaf yang saleh itu. Mereka bisa tahu musibah ini datangnya dari dosa yang mana karena sedikitnya dosa yang mereka perbuat.Ibnu Sirin rahimahullah berkata,إِنِّيْ لَأَعْرِفُ الذَّنْبَ الَّذِي حُمِّلَ بِهِ عَلَيَّ الدَّيْنُ مَا هُوَ. قُلْتُ لِرَجُلٍ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةٍ: يَا مُفْلِسُ“Aku sungguh mengetahui dosa yang menyebabkan aku harus berhutang seperti ini. Aku pernah berkata kepada seseorang sejak 40 tahun yang lalu, “Wahai orang yang rugi.” (Hilyatul Auliya dan Shifatus Shafwah)Lihatlah Ibnu Sirin rahimahullah, ia bisa mengetahui dosa mana yang menjadi penyebab musibahnya. Apa penyebabnya?Abu Sulaiman rahimahullah berkata,قَلَّتْ ذُنُوْبُهُمْ فَعَرَفُوْا مِنْ أَيْنَ يُؤْتُوْنَ وَكَثُرَتْ ذُنُوْبِيْ وَذُنُوْبُكَ فَلَيْسَ نَدْرِيْ مِنْ أَيْنَ نُؤْتَى“Sedikitnya dosa mereka dan mereka mengetahui dari mana dosa itu datang. (Sedangkan) dosa-dosaku dan dosa-dosamu banyak, namun kita tidak mengetahui dari mana dosa-dosa itu datang.” (Shifatus Shafwah)Subhanallah!Momen Allah menginginkan kita masuk surgaWahai jiwa yang lembut! Ketika Allah menakdirkan musibah, pikirkanlah bahwa ini adalah momen Allah menginginkan kita lebih mudah masuk surga.Pernahkah Anda mendengar perkataan, “Enam puluh tahun bersama pemimpin zalim itu lebih baik daripada satu hari tanpa pemimpin”? Apakah makna di balik perkataan ini?Imam Ibnu Abil Izz rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah bahwa perkataan ini mengandung hikmah yanag besar. Perkataan ini tidak hanya mengandung pesan tentang betapa pentingnya kepemimpinan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa di balik musibah, selalu ada hikmah yang luar biasa.Ketika sebuah masyarakat dipimpin oleh pemimpin zalim, justru itu menjadi jalan bagi masyarakat untuk berintrospeksi dan beristigfar kepada Allah ﷻ. Keadaan ditekan dan penuh kesulitan, mendorong seorang hamba untuk mendekat kepada Zat Yang Maha Kuat.Kezaliman pemimpin tiada yang dapat menolaknya. Sebab kekuasaan dan kekuatan berkumpul padanya. Hanyalah Allah ﷻ yang dapat membatalkan kezaliman itu. Dialah Maha Daya dan Raja Diraja. Dialah yang mampu membalikkan keadaan kezaliman.Oleh karena itu, ketika ditimpa kezaliman amat besar dari penguasa durjana, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengingatkan,إن الله إنما يُغيِّر بالتوبة، ولا يُغيِّر بالسيف“Sesungguhnya Allah mengubah keadaan dengan tobat, bukan dengan pedang.” (Thabaqat Ibnu Saad)Dengan pola pikir bahwa musibah itu datang atas perbuatan kezaliman kita, maka kita akan mendapatkan pasokan tenaga untuk bersabar atasnya. Celaan manusia yang datang tidak akan menyibukkan kita, sebab kita menyadari bahwa diri kitalah sumber dan sarang musibah itu. Sehingga menjadi lebih mudah bagi kita untuk kembali mengadu kepada Allah ﷻ, satu-satunya Zat yang dapat mengampuni dosa dan mengangkat musibah. Ketika kita kembali kepada Allah ﷻ, hal tersebut pun diganjar dengan pahala dan dihindarkan dari keburukan. (Syarah Aqidah Thahawiyah)بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهPara jemaah rahimakumullah!Ketika Allah ﷻ timpakan musibah kepada kita, maka pertama kali ingatlah bahwa itu semua disebabkan oleh dosa-dosa kita sendiri. Kedua, jangan mengira bahwa ini adalah hantaman untuk menjebloskan kita ke neraka. Husnuzhan-lah kepada Allah ﷻ. Justru musibah ini menjadi jalan bagi kita untuk lebih dekat dengan surga Allah ﷻ.Perhatikanlah hadis dari Shuhaib, Rasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan (urusan) seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada diri seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia pun bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَBaca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

SAAT MASALAH TERASA BERAT, LAKUKAN 3 HAL INI – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam pembahasan Shahih Muslim, kita telah sampai pada kisah Juraij, dalam bab mengutamakan berbakti kepada kedua orang tua daripada salat sunah dan ibadah sunah lainnya. Kita telah membahas kisah Juraij pada pelajaran sebelumnya, dan kita telah menyinggung beberapa hikmah dan faedah yang dapat disimpulkan dari kisah tersebut. Namun, kita belum menyelesaikan seluruh faedah tersebut. Di antara faedah kisah Juraij adalah dianjurkannya berwudu, salat, dan berdoa ketika seseorang menghadapi suatu perkara yang menyulitkannya. Sebab, ketika orang-orang mendatangi Juraij, sementara ia telah dituduh berzina dengan wanita pelacur tersebut, mereka menghancurkan tempat ibadahnya dan memukulinya. Juraij pun bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. Kemudian ia memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengangkat kesusahannya. Kemudian ia berkata, “Bawalah bayi ini kepadaku.” Lalu ia menyentuhkan jarinya ke perut bayi itu dan bertanya, “Wahai bayi, siapakah ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Fulan, si penggembala.” Orang-orang pun mulai mencium dan mengusap-usap Juraij, seraya berkata, “Kami bangun kembali tempat ibadahmu dengan emas?” Ia menjawab, “Tidak. Bangunlah kembali seperti semula.” Maka, ketika Juraij mengalami kesulitan dan musibah tersebut, ia segera menunaikan salat. Maka Allah Ta’ala menyelamatkannya dari kesulitan tersebut, bahkan menampakkan bahwa ia tidak bersalah, dan menampakkan betapa agung kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Di antara tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Inilah sunahnya: apabila seseorang menghadapi perkara yang menyulitkannya, atau ada sesuatu yang membuatnya gelisah, atau ia tertimpa musibah, atau ia berada dalam kesulitan, hendaklah ia bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. dan memohon kepada Allah Ta’ala agar memberinya kelapangan dari kegundahan tersebut, dan jalan keluar dari kesulitan. Demikian pula, banyak orang yang baik dan saleh mengatakan bahwa mereka, ketika mengamalkan itu, mereka mendapati jalan keluar terasa dekat, sering kali mereka mendapati jalan keluar itu sudah dekat. atau mereka mendapati bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menunjukkan kepada mereka langkah terbaik yang dapat mereka lakukan ketika menghadapi musibah tersebut atau perkara yang menyulitkan mereka. Maka, wahai saudaraku yang mulia, jadikanlah ini sebagai prinsip dalam hidupmu. Setiap kali suatu perkara menyulitkanmu, setiap kali kesulitan menimpamu, setiap kali musibah menimpamu, segeralah menunaikan salat. Berwudulah dan salatlah dua rakaat, dan mohonlah kepada Allah agar memberimu kelapangan dari kegundahan ini dan jalan keluar dari kesempitan. ===== كُنَّا قَدْ وَصَلْنَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ إِلَى قِصَّةِ جُرَيْجٍ فِي بَابِ تَقْدِيمِ الْوَالِدَيْنِ عَلَى التَّطَوُّعِ بِالصَّلَاةِ وَغَيْرِهَا وَذَكَرْنَا قِصَّةَ جُرَيْجٍ فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ وَأَشَرْنَا لِبَعْضِ الْحِكَمِ وَالْفَوَائِدِ الْمُسْتَنْبَطَةِ مِنْهَا وَلَمْ نُكْمِلِ الْفَوَائِدَ فَمِنْ فَوَائِدِ قِصَّةِ جُرَيْجٍ اسْتِحْبَابُ الْوُضُوءِ وَالصَّلَاةِ وَالدُّعَاءِ إِذَا حَزَبَ الْإِنْسَانَ أَمْرٌ فَإِنَّ جُرَيْجًا لَمَّا أَتَاهُ النَّاسُ وَقَدِ اتُّهِمَ بِأَنَّهُ زَنَى بِتِلْكَ الْمُومِسَةِ وَهَدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَجَعَلُوا يَضْرِبُوهُ قَامَ وَتَوَضَّأَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لَجَأَ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي أَنْ يَكْشِفَ كُرْبَتَهُ ثُمَّ قَالَ: ادْعُوا لِي هَذَا الْغُلَامَ فَطَعَنَ فِي بَطْنِهِ بِأُصْبُعِهِ وَقَالَ: يَا غُلَامُ مَنْ أَبُوكَ؟ قَالَ: فُلَانٌ الرَّاعِي فَجَعَلَ النَّاسُ يُقَبِّلُونَهُ وَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ وَقَالُوا: نُعِيدُ صَوْمَعَتَكَ ذَهَبًا؟ قَالَ: لَا بَلْ أَعِيدُوهَا كَمَا كَانَتْ فَهُنَا جُرَيْجٌ لَمَّا وَقَعَ فِي هَذِهِ الْكُرْبَةِ وَهَذِهِ الْمُصِيبَةِ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَنَجَّاهُ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا بَلْ أَظْهَرَ بَرَاءَتَهُ وَأَظْهَرَ عَظِيمَ مَنْزِلَتِهِ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَكَانَ هَدْيُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ كَانَ هَدْيُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَهَذِهِ هِيَ السُّنَّةُ: أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ أَوْ أَهَمَّهُ أَمْرٌ أَوْ وَقَعَتْ لَهُ مُصِيبَةٌ أَوْ وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَقُومُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَيَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الْكَرْبِ مَخْرَجًا وَهَذِهِ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يَقُولُونَ إِنَّهُمْ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا أَوْ أَنَّهُمْ وَجَدُوا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَدُلُّهُمْ لِأَحْسَنِ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَفْعَلُوهُ عِنْدَ تِلْكَ الْمُصِيبَةِ أَوْ عِنْدَ ذَلِكَ الْأَمْرِ الَّذِي حَزَبَهُمْ فَيَا أَخِي الْكَرِيمَ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي حَيَاتِكَ كُلَّمَا حَزَبَكَ أَمْرٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ كُرْبَةٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ مُصِيبَةٌ افْزَعْ إِلَى الصَّلَاةِ تَوَضَّأْ وَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَسَلِ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ لَكَ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الضِّيقِ مَخْرَجًا

SAAT MASALAH TERASA BERAT, LAKUKAN 3 HAL INI – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam pembahasan Shahih Muslim, kita telah sampai pada kisah Juraij, dalam bab mengutamakan berbakti kepada kedua orang tua daripada salat sunah dan ibadah sunah lainnya. Kita telah membahas kisah Juraij pada pelajaran sebelumnya, dan kita telah menyinggung beberapa hikmah dan faedah yang dapat disimpulkan dari kisah tersebut. Namun, kita belum menyelesaikan seluruh faedah tersebut. Di antara faedah kisah Juraij adalah dianjurkannya berwudu, salat, dan berdoa ketika seseorang menghadapi suatu perkara yang menyulitkannya. Sebab, ketika orang-orang mendatangi Juraij, sementara ia telah dituduh berzina dengan wanita pelacur tersebut, mereka menghancurkan tempat ibadahnya dan memukulinya. Juraij pun bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. Kemudian ia memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengangkat kesusahannya. Kemudian ia berkata, “Bawalah bayi ini kepadaku.” Lalu ia menyentuhkan jarinya ke perut bayi itu dan bertanya, “Wahai bayi, siapakah ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Fulan, si penggembala.” Orang-orang pun mulai mencium dan mengusap-usap Juraij, seraya berkata, “Kami bangun kembali tempat ibadahmu dengan emas?” Ia menjawab, “Tidak. Bangunlah kembali seperti semula.” Maka, ketika Juraij mengalami kesulitan dan musibah tersebut, ia segera menunaikan salat. Maka Allah Ta’ala menyelamatkannya dari kesulitan tersebut, bahkan menampakkan bahwa ia tidak bersalah, dan menampakkan betapa agung kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Di antara tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Inilah sunahnya: apabila seseorang menghadapi perkara yang menyulitkannya, atau ada sesuatu yang membuatnya gelisah, atau ia tertimpa musibah, atau ia berada dalam kesulitan, hendaklah ia bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. dan memohon kepada Allah Ta’ala agar memberinya kelapangan dari kegundahan tersebut, dan jalan keluar dari kesulitan. Demikian pula, banyak orang yang baik dan saleh mengatakan bahwa mereka, ketika mengamalkan itu, mereka mendapati jalan keluar terasa dekat, sering kali mereka mendapati jalan keluar itu sudah dekat. atau mereka mendapati bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menunjukkan kepada mereka langkah terbaik yang dapat mereka lakukan ketika menghadapi musibah tersebut atau perkara yang menyulitkan mereka. Maka, wahai saudaraku yang mulia, jadikanlah ini sebagai prinsip dalam hidupmu. Setiap kali suatu perkara menyulitkanmu, setiap kali kesulitan menimpamu, setiap kali musibah menimpamu, segeralah menunaikan salat. Berwudulah dan salatlah dua rakaat, dan mohonlah kepada Allah agar memberimu kelapangan dari kegundahan ini dan jalan keluar dari kesempitan. ===== كُنَّا قَدْ وَصَلْنَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ إِلَى قِصَّةِ جُرَيْجٍ فِي بَابِ تَقْدِيمِ الْوَالِدَيْنِ عَلَى التَّطَوُّعِ بِالصَّلَاةِ وَغَيْرِهَا وَذَكَرْنَا قِصَّةَ جُرَيْجٍ فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ وَأَشَرْنَا لِبَعْضِ الْحِكَمِ وَالْفَوَائِدِ الْمُسْتَنْبَطَةِ مِنْهَا وَلَمْ نُكْمِلِ الْفَوَائِدَ فَمِنْ فَوَائِدِ قِصَّةِ جُرَيْجٍ اسْتِحْبَابُ الْوُضُوءِ وَالصَّلَاةِ وَالدُّعَاءِ إِذَا حَزَبَ الْإِنْسَانَ أَمْرٌ فَإِنَّ جُرَيْجًا لَمَّا أَتَاهُ النَّاسُ وَقَدِ اتُّهِمَ بِأَنَّهُ زَنَى بِتِلْكَ الْمُومِسَةِ وَهَدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَجَعَلُوا يَضْرِبُوهُ قَامَ وَتَوَضَّأَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لَجَأَ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي أَنْ يَكْشِفَ كُرْبَتَهُ ثُمَّ قَالَ: ادْعُوا لِي هَذَا الْغُلَامَ فَطَعَنَ فِي بَطْنِهِ بِأُصْبُعِهِ وَقَالَ: يَا غُلَامُ مَنْ أَبُوكَ؟ قَالَ: فُلَانٌ الرَّاعِي فَجَعَلَ النَّاسُ يُقَبِّلُونَهُ وَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ وَقَالُوا: نُعِيدُ صَوْمَعَتَكَ ذَهَبًا؟ قَالَ: لَا بَلْ أَعِيدُوهَا كَمَا كَانَتْ فَهُنَا جُرَيْجٌ لَمَّا وَقَعَ فِي هَذِهِ الْكُرْبَةِ وَهَذِهِ الْمُصِيبَةِ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَنَجَّاهُ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا بَلْ أَظْهَرَ بَرَاءَتَهُ وَأَظْهَرَ عَظِيمَ مَنْزِلَتِهِ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَكَانَ هَدْيُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ كَانَ هَدْيُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَهَذِهِ هِيَ السُّنَّةُ: أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ أَوْ أَهَمَّهُ أَمْرٌ أَوْ وَقَعَتْ لَهُ مُصِيبَةٌ أَوْ وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَقُومُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَيَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الْكَرْبِ مَخْرَجًا وَهَذِهِ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يَقُولُونَ إِنَّهُمْ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا أَوْ أَنَّهُمْ وَجَدُوا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَدُلُّهُمْ لِأَحْسَنِ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَفْعَلُوهُ عِنْدَ تِلْكَ الْمُصِيبَةِ أَوْ عِنْدَ ذَلِكَ الْأَمْرِ الَّذِي حَزَبَهُمْ فَيَا أَخِي الْكَرِيمَ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي حَيَاتِكَ كُلَّمَا حَزَبَكَ أَمْرٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ كُرْبَةٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ مُصِيبَةٌ افْزَعْ إِلَى الصَّلَاةِ تَوَضَّأْ وَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَسَلِ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ لَكَ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الضِّيقِ مَخْرَجًا
Dalam pembahasan Shahih Muslim, kita telah sampai pada kisah Juraij, dalam bab mengutamakan berbakti kepada kedua orang tua daripada salat sunah dan ibadah sunah lainnya. Kita telah membahas kisah Juraij pada pelajaran sebelumnya, dan kita telah menyinggung beberapa hikmah dan faedah yang dapat disimpulkan dari kisah tersebut. Namun, kita belum menyelesaikan seluruh faedah tersebut. Di antara faedah kisah Juraij adalah dianjurkannya berwudu, salat, dan berdoa ketika seseorang menghadapi suatu perkara yang menyulitkannya. Sebab, ketika orang-orang mendatangi Juraij, sementara ia telah dituduh berzina dengan wanita pelacur tersebut, mereka menghancurkan tempat ibadahnya dan memukulinya. Juraij pun bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. Kemudian ia memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengangkat kesusahannya. Kemudian ia berkata, “Bawalah bayi ini kepadaku.” Lalu ia menyentuhkan jarinya ke perut bayi itu dan bertanya, “Wahai bayi, siapakah ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Fulan, si penggembala.” Orang-orang pun mulai mencium dan mengusap-usap Juraij, seraya berkata, “Kami bangun kembali tempat ibadahmu dengan emas?” Ia menjawab, “Tidak. Bangunlah kembali seperti semula.” Maka, ketika Juraij mengalami kesulitan dan musibah tersebut, ia segera menunaikan salat. Maka Allah Ta’ala menyelamatkannya dari kesulitan tersebut, bahkan menampakkan bahwa ia tidak bersalah, dan menampakkan betapa agung kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Di antara tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Inilah sunahnya: apabila seseorang menghadapi perkara yang menyulitkannya, atau ada sesuatu yang membuatnya gelisah, atau ia tertimpa musibah, atau ia berada dalam kesulitan, hendaklah ia bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. dan memohon kepada Allah Ta’ala agar memberinya kelapangan dari kegundahan tersebut, dan jalan keluar dari kesulitan. Demikian pula, banyak orang yang baik dan saleh mengatakan bahwa mereka, ketika mengamalkan itu, mereka mendapati jalan keluar terasa dekat, sering kali mereka mendapati jalan keluar itu sudah dekat. atau mereka mendapati bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menunjukkan kepada mereka langkah terbaik yang dapat mereka lakukan ketika menghadapi musibah tersebut atau perkara yang menyulitkan mereka. Maka, wahai saudaraku yang mulia, jadikanlah ini sebagai prinsip dalam hidupmu. Setiap kali suatu perkara menyulitkanmu, setiap kali kesulitan menimpamu, setiap kali musibah menimpamu, segeralah menunaikan salat. Berwudulah dan salatlah dua rakaat, dan mohonlah kepada Allah agar memberimu kelapangan dari kegundahan ini dan jalan keluar dari kesempitan. ===== كُنَّا قَدْ وَصَلْنَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ إِلَى قِصَّةِ جُرَيْجٍ فِي بَابِ تَقْدِيمِ الْوَالِدَيْنِ عَلَى التَّطَوُّعِ بِالصَّلَاةِ وَغَيْرِهَا وَذَكَرْنَا قِصَّةَ جُرَيْجٍ فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ وَأَشَرْنَا لِبَعْضِ الْحِكَمِ وَالْفَوَائِدِ الْمُسْتَنْبَطَةِ مِنْهَا وَلَمْ نُكْمِلِ الْفَوَائِدَ فَمِنْ فَوَائِدِ قِصَّةِ جُرَيْجٍ اسْتِحْبَابُ الْوُضُوءِ وَالصَّلَاةِ وَالدُّعَاءِ إِذَا حَزَبَ الْإِنْسَانَ أَمْرٌ فَإِنَّ جُرَيْجًا لَمَّا أَتَاهُ النَّاسُ وَقَدِ اتُّهِمَ بِأَنَّهُ زَنَى بِتِلْكَ الْمُومِسَةِ وَهَدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَجَعَلُوا يَضْرِبُوهُ قَامَ وَتَوَضَّأَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لَجَأَ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي أَنْ يَكْشِفَ كُرْبَتَهُ ثُمَّ قَالَ: ادْعُوا لِي هَذَا الْغُلَامَ فَطَعَنَ فِي بَطْنِهِ بِأُصْبُعِهِ وَقَالَ: يَا غُلَامُ مَنْ أَبُوكَ؟ قَالَ: فُلَانٌ الرَّاعِي فَجَعَلَ النَّاسُ يُقَبِّلُونَهُ وَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ وَقَالُوا: نُعِيدُ صَوْمَعَتَكَ ذَهَبًا؟ قَالَ: لَا بَلْ أَعِيدُوهَا كَمَا كَانَتْ فَهُنَا جُرَيْجٌ لَمَّا وَقَعَ فِي هَذِهِ الْكُرْبَةِ وَهَذِهِ الْمُصِيبَةِ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَنَجَّاهُ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا بَلْ أَظْهَرَ بَرَاءَتَهُ وَأَظْهَرَ عَظِيمَ مَنْزِلَتِهِ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَكَانَ هَدْيُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ كَانَ هَدْيُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَهَذِهِ هِيَ السُّنَّةُ: أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ أَوْ أَهَمَّهُ أَمْرٌ أَوْ وَقَعَتْ لَهُ مُصِيبَةٌ أَوْ وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَقُومُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَيَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الْكَرْبِ مَخْرَجًا وَهَذِهِ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يَقُولُونَ إِنَّهُمْ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا أَوْ أَنَّهُمْ وَجَدُوا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَدُلُّهُمْ لِأَحْسَنِ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَفْعَلُوهُ عِنْدَ تِلْكَ الْمُصِيبَةِ أَوْ عِنْدَ ذَلِكَ الْأَمْرِ الَّذِي حَزَبَهُمْ فَيَا أَخِي الْكَرِيمَ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي حَيَاتِكَ كُلَّمَا حَزَبَكَ أَمْرٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ كُرْبَةٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ مُصِيبَةٌ افْزَعْ إِلَى الصَّلَاةِ تَوَضَّأْ وَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَسَلِ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ لَكَ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الضِّيقِ مَخْرَجًا


Dalam pembahasan Shahih Muslim, kita telah sampai pada kisah Juraij, dalam bab mengutamakan berbakti kepada kedua orang tua daripada salat sunah dan ibadah sunah lainnya. Kita telah membahas kisah Juraij pada pelajaran sebelumnya, dan kita telah menyinggung beberapa hikmah dan faedah yang dapat disimpulkan dari kisah tersebut. Namun, kita belum menyelesaikan seluruh faedah tersebut. Di antara faedah kisah Juraij adalah dianjurkannya berwudu, salat, dan berdoa ketika seseorang menghadapi suatu perkara yang menyulitkannya. Sebab, ketika orang-orang mendatangi Juraij, sementara ia telah dituduh berzina dengan wanita pelacur tersebut, mereka menghancurkan tempat ibadahnya dan memukulinya. Juraij pun bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. Kemudian ia memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengangkat kesusahannya. Kemudian ia berkata, “Bawalah bayi ini kepadaku.” Lalu ia menyentuhkan jarinya ke perut bayi itu dan bertanya, “Wahai bayi, siapakah ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Fulan, si penggembala.” Orang-orang pun mulai mencium dan mengusap-usap Juraij, seraya berkata, “Kami bangun kembali tempat ibadahmu dengan emas?” Ia menjawab, “Tidak. Bangunlah kembali seperti semula.” Maka, ketika Juraij mengalami kesulitan dan musibah tersebut, ia segera menunaikan salat. Maka Allah Ta’ala menyelamatkannya dari kesulitan tersebut, bahkan menampakkan bahwa ia tidak bersalah, dan menampakkan betapa agung kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Di antara tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah apabila suatu perkara menyulitkan beliau, beliau segera menunaikan salat. Inilah sunahnya: apabila seseorang menghadapi perkara yang menyulitkannya, atau ada sesuatu yang membuatnya gelisah, atau ia tertimpa musibah, atau ia berada dalam kesulitan, hendaklah ia bangkit, berwudu, lalu salat dua rakaat. dan memohon kepada Allah Ta’ala agar memberinya kelapangan dari kegundahan tersebut, dan jalan keluar dari kesulitan. Demikian pula, banyak orang yang baik dan saleh mengatakan bahwa mereka, ketika mengamalkan itu, mereka mendapati jalan keluar terasa dekat, sering kali mereka mendapati jalan keluar itu sudah dekat. atau mereka mendapati bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menunjukkan kepada mereka langkah terbaik yang dapat mereka lakukan ketika menghadapi musibah tersebut atau perkara yang menyulitkan mereka. Maka, wahai saudaraku yang mulia, jadikanlah ini sebagai prinsip dalam hidupmu. Setiap kali suatu perkara menyulitkanmu, setiap kali kesulitan menimpamu, setiap kali musibah menimpamu, segeralah menunaikan salat. Berwudulah dan salatlah dua rakaat, dan mohonlah kepada Allah agar memberimu kelapangan dari kegundahan ini dan jalan keluar dari kesempitan. ===== كُنَّا قَدْ وَصَلْنَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ إِلَى قِصَّةِ جُرَيْجٍ فِي بَابِ تَقْدِيمِ الْوَالِدَيْنِ عَلَى التَّطَوُّعِ بِالصَّلَاةِ وَغَيْرِهَا وَذَكَرْنَا قِصَّةَ جُرَيْجٍ فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ وَأَشَرْنَا لِبَعْضِ الْحِكَمِ وَالْفَوَائِدِ الْمُسْتَنْبَطَةِ مِنْهَا وَلَمْ نُكْمِلِ الْفَوَائِدَ فَمِنْ فَوَائِدِ قِصَّةِ جُرَيْجٍ اسْتِحْبَابُ الْوُضُوءِ وَالصَّلَاةِ وَالدُّعَاءِ إِذَا حَزَبَ الْإِنْسَانَ أَمْرٌ فَإِنَّ جُرَيْجًا لَمَّا أَتَاهُ النَّاسُ وَقَدِ اتُّهِمَ بِأَنَّهُ زَنَى بِتِلْكَ الْمُومِسَةِ وَهَدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَجَعَلُوا يَضْرِبُوهُ قَامَ وَتَوَضَّأَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لَجَأَ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي أَنْ يَكْشِفَ كُرْبَتَهُ ثُمَّ قَالَ: ادْعُوا لِي هَذَا الْغُلَامَ فَطَعَنَ فِي بَطْنِهِ بِأُصْبُعِهِ وَقَالَ: يَا غُلَامُ مَنْ أَبُوكَ؟ قَالَ: فُلَانٌ الرَّاعِي فَجَعَلَ النَّاسُ يُقَبِّلُونَهُ وَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ وَقَالُوا: نُعِيدُ صَوْمَعَتَكَ ذَهَبًا؟ قَالَ: لَا بَلْ أَعِيدُوهَا كَمَا كَانَتْ فَهُنَا جُرَيْجٌ لَمَّا وَقَعَ فِي هَذِهِ الْكُرْبَةِ وَهَذِهِ الْمُصِيبَةِ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَنَجَّاهُ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا بَلْ أَظْهَرَ بَرَاءَتَهُ وَأَظْهَرَ عَظِيمَ مَنْزِلَتِهِ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَكَانَ هَدْيُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ كَانَ هَدْيُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ فَهَذِهِ هِيَ السُّنَّةُ: أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ أَوْ أَهَمَّهُ أَمْرٌ أَوْ وَقَعَتْ لَهُ مُصِيبَةٌ أَوْ وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَقُومُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَيَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الْكَرْبِ مَخْرَجًا وَهَذِهِ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يَقُولُونَ إِنَّهُمْ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا وَجَدُوا الْفَرَجَ قَرِيبًا غَالِبًا أَوْ أَنَّهُمْ وَجَدُوا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَدُلُّهُمْ لِأَحْسَنِ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَفْعَلُوهُ عِنْدَ تِلْكَ الْمُصِيبَةِ أَوْ عِنْدَ ذَلِكَ الْأَمْرِ الَّذِي حَزَبَهُمْ فَيَا أَخِي الْكَرِيمَ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي حَيَاتِكَ كُلَّمَا حَزَبَكَ أَمْرٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ كُرْبَةٌ كُلَّمَا وَقَعَتْ لَكَ مُصِيبَةٌ افْزَعْ إِلَى الصَّلَاةِ تَوَضَّأْ وَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَسَلِ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ لَكَ مِنْ هَذَا الْهَمِّ فَرَجًا وَمِنَ الضِّيقِ مَخْرَجًا

Ingin Bertobat setelah Berkali-Kali Selingkuh

Pertanyaan:  Seorang penanya dari Aljazair berkata: Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh. Dahulu pada awal hidupku aku adalah seorang yang istikamah dan berhijab, kemudian perangaiku berubah dan aku mengikuti teman-teman yang suka bersenang-senang dan memperturutkan syahwat.  Aku menikah, namun aku melakukan pengkhianatan dalam pernikahan, dan aku menjalin hubungan dengan sejumlah laki-laki, dengan hubungan yang tidak dibenarkan syariat. Kemudian aku menyesal atas pengkhianatan dan perbuatan-perbuatan keji yang telah aku lakukan.  Sekarang aku bingung, apakah Allah akan mengampuni dosa-dosaku dan menerima tobatku, dan apa saja hal-hal yang harus aku lakukan agar Allah mengampuni aku dan menerima taubatku? (Inisial: Sh. N). Jawaban: Wa ‘alaikumus salāmu  wa raḥmatullāh wabarakātuh. Allah Subḥānahu berfirman:  قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Para ulama sepakat bahwa ayat ini adalah tentang orang-orang yang bertobat. Allah Ta‘ālā juga berfirman:  قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: Jika mereka berhenti, niscaya akan diampuni bagi mereka apa (dosa-dosa) yang telah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38).  Dia Subḥānahu juga berfirman:  وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertobatlah kalian kepada Allah semuanya, wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu was salām bersabda:  الإسلام يهدم ما كان قبله، والتوبة تهدم ما كان قبلها “Islam menghapus apa yang sebelumnya, dan tobat menghapus apa yang sebelumnya.” (HR. Muslim)  Maka kami menasihatkan kepada Anda untuk sungguh-sungguh bertobat, yaitu: 1- Menyesal atas apa yang telah lalu. 2- Meninggalkan maksiat-maksiat tersebut. 3- Bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya lagi. Dengan demikian, Allah akan mengampuni semua dosa yang telah lalu. Dan ada syarat keempat jika maksiat tersebut berkaitan dengan hak orang lain, yaitu jika Anda memiliki kewajiban terhadap seseorang berupa utang, pinjaman, pencurian, perampasan, atau semisalnya, maka berikan hak tersebut kepadanya. Demikianlah tobatnya, dengan tetap bersungguh-sungguh dengan tiga syarat sebelumnya.   Bergembiralah dengan kebaikan ini, dan hendaklah Anda berbaik sangka kepada Allah, serta bergaul dengan para wanita yang salihah, dan memperbanyak membaca Al-Qur’an Mulia serta hadis-hadis yang sahih. Kami memohon kepada Allah untuk kami, untuk Anda, dan untuk seluruh kaum muslimin agar diberi keteguhan di atas kebenaran, keselamatan dari keburukan jiwa dan kejelekan amal, serta dari godaan-godaan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia. Wassalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh wabarakātuh. (1) Tertanda: Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi  dan Ketua Dewan Ulama Senior  serta Kantor Urusan Riset Ilmiah dan Fatwa: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Jawaban ini diterbitkan dari kantor beliau dengan nomor  1907 / 1 / ش  pada tanggal 17 / 10 / 1416 H. (Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt Syaikhi Ibni Bāz 9/357). Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/3104/قبول-التوبة-وشروطها-الاربعة Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 383 times, 4 visit(s) today Post Views: 112

Ingin Bertobat setelah Berkali-Kali Selingkuh

Pertanyaan:  Seorang penanya dari Aljazair berkata: Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh. Dahulu pada awal hidupku aku adalah seorang yang istikamah dan berhijab, kemudian perangaiku berubah dan aku mengikuti teman-teman yang suka bersenang-senang dan memperturutkan syahwat.  Aku menikah, namun aku melakukan pengkhianatan dalam pernikahan, dan aku menjalin hubungan dengan sejumlah laki-laki, dengan hubungan yang tidak dibenarkan syariat. Kemudian aku menyesal atas pengkhianatan dan perbuatan-perbuatan keji yang telah aku lakukan.  Sekarang aku bingung, apakah Allah akan mengampuni dosa-dosaku dan menerima tobatku, dan apa saja hal-hal yang harus aku lakukan agar Allah mengampuni aku dan menerima taubatku? (Inisial: Sh. N). Jawaban: Wa ‘alaikumus salāmu  wa raḥmatullāh wabarakātuh. Allah Subḥānahu berfirman:  قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Para ulama sepakat bahwa ayat ini adalah tentang orang-orang yang bertobat. Allah Ta‘ālā juga berfirman:  قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: Jika mereka berhenti, niscaya akan diampuni bagi mereka apa (dosa-dosa) yang telah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38).  Dia Subḥānahu juga berfirman:  وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertobatlah kalian kepada Allah semuanya, wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu was salām bersabda:  الإسلام يهدم ما كان قبله، والتوبة تهدم ما كان قبلها “Islam menghapus apa yang sebelumnya, dan tobat menghapus apa yang sebelumnya.” (HR. Muslim)  Maka kami menasihatkan kepada Anda untuk sungguh-sungguh bertobat, yaitu: 1- Menyesal atas apa yang telah lalu. 2- Meninggalkan maksiat-maksiat tersebut. 3- Bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya lagi. Dengan demikian, Allah akan mengampuni semua dosa yang telah lalu. Dan ada syarat keempat jika maksiat tersebut berkaitan dengan hak orang lain, yaitu jika Anda memiliki kewajiban terhadap seseorang berupa utang, pinjaman, pencurian, perampasan, atau semisalnya, maka berikan hak tersebut kepadanya. Demikianlah tobatnya, dengan tetap bersungguh-sungguh dengan tiga syarat sebelumnya.   Bergembiralah dengan kebaikan ini, dan hendaklah Anda berbaik sangka kepada Allah, serta bergaul dengan para wanita yang salihah, dan memperbanyak membaca Al-Qur’an Mulia serta hadis-hadis yang sahih. Kami memohon kepada Allah untuk kami, untuk Anda, dan untuk seluruh kaum muslimin agar diberi keteguhan di atas kebenaran, keselamatan dari keburukan jiwa dan kejelekan amal, serta dari godaan-godaan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia. Wassalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh wabarakātuh. (1) Tertanda: Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi  dan Ketua Dewan Ulama Senior  serta Kantor Urusan Riset Ilmiah dan Fatwa: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Jawaban ini diterbitkan dari kantor beliau dengan nomor  1907 / 1 / ش  pada tanggal 17 / 10 / 1416 H. (Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt Syaikhi Ibni Bāz 9/357). Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/3104/قبول-التوبة-وشروطها-الاربعة Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 383 times, 4 visit(s) today Post Views: 112
Pertanyaan:  Seorang penanya dari Aljazair berkata: Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh. Dahulu pada awal hidupku aku adalah seorang yang istikamah dan berhijab, kemudian perangaiku berubah dan aku mengikuti teman-teman yang suka bersenang-senang dan memperturutkan syahwat.  Aku menikah, namun aku melakukan pengkhianatan dalam pernikahan, dan aku menjalin hubungan dengan sejumlah laki-laki, dengan hubungan yang tidak dibenarkan syariat. Kemudian aku menyesal atas pengkhianatan dan perbuatan-perbuatan keji yang telah aku lakukan.  Sekarang aku bingung, apakah Allah akan mengampuni dosa-dosaku dan menerima tobatku, dan apa saja hal-hal yang harus aku lakukan agar Allah mengampuni aku dan menerima taubatku? (Inisial: Sh. N). Jawaban: Wa ‘alaikumus salāmu  wa raḥmatullāh wabarakātuh. Allah Subḥānahu berfirman:  قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Para ulama sepakat bahwa ayat ini adalah tentang orang-orang yang bertobat. Allah Ta‘ālā juga berfirman:  قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: Jika mereka berhenti, niscaya akan diampuni bagi mereka apa (dosa-dosa) yang telah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38).  Dia Subḥānahu juga berfirman:  وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertobatlah kalian kepada Allah semuanya, wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu was salām bersabda:  الإسلام يهدم ما كان قبله، والتوبة تهدم ما كان قبلها “Islam menghapus apa yang sebelumnya, dan tobat menghapus apa yang sebelumnya.” (HR. Muslim)  Maka kami menasihatkan kepada Anda untuk sungguh-sungguh bertobat, yaitu: 1- Menyesal atas apa yang telah lalu. 2- Meninggalkan maksiat-maksiat tersebut. 3- Bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya lagi. Dengan demikian, Allah akan mengampuni semua dosa yang telah lalu. Dan ada syarat keempat jika maksiat tersebut berkaitan dengan hak orang lain, yaitu jika Anda memiliki kewajiban terhadap seseorang berupa utang, pinjaman, pencurian, perampasan, atau semisalnya, maka berikan hak tersebut kepadanya. Demikianlah tobatnya, dengan tetap bersungguh-sungguh dengan tiga syarat sebelumnya.   Bergembiralah dengan kebaikan ini, dan hendaklah Anda berbaik sangka kepada Allah, serta bergaul dengan para wanita yang salihah, dan memperbanyak membaca Al-Qur’an Mulia serta hadis-hadis yang sahih. Kami memohon kepada Allah untuk kami, untuk Anda, dan untuk seluruh kaum muslimin agar diberi keteguhan di atas kebenaran, keselamatan dari keburukan jiwa dan kejelekan amal, serta dari godaan-godaan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia. Wassalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh wabarakātuh. (1) Tertanda: Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi  dan Ketua Dewan Ulama Senior  serta Kantor Urusan Riset Ilmiah dan Fatwa: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Jawaban ini diterbitkan dari kantor beliau dengan nomor  1907 / 1 / ش  pada tanggal 17 / 10 / 1416 H. (Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt Syaikhi Ibni Bāz 9/357). Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/3104/قبول-التوبة-وشروطها-الاربعة Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 383 times, 4 visit(s) today Post Views: 112


Pertanyaan:  Seorang penanya dari Aljazair berkata: Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh. Dahulu pada awal hidupku aku adalah seorang yang istikamah dan berhijab, kemudian perangaiku berubah dan aku mengikuti teman-teman yang suka bersenang-senang dan memperturutkan syahwat.  Aku menikah, namun aku melakukan pengkhianatan dalam pernikahan, dan aku menjalin hubungan dengan sejumlah laki-laki, dengan hubungan yang tidak dibenarkan syariat. Kemudian aku menyesal atas pengkhianatan dan perbuatan-perbuatan keji yang telah aku lakukan.  Sekarang aku bingung, apakah Allah akan mengampuni dosa-dosaku dan menerima tobatku, dan apa saja hal-hal yang harus aku lakukan agar Allah mengampuni aku dan menerima taubatku? (Inisial: Sh. N). Jawaban: Wa ‘alaikumus salāmu  wa raḥmatullāh wabarakātuh. Allah Subḥānahu berfirman:  قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Para ulama sepakat bahwa ayat ini adalah tentang orang-orang yang bertobat. Allah Ta‘ālā juga berfirman:  قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: Jika mereka berhenti, niscaya akan diampuni bagi mereka apa (dosa-dosa) yang telah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38).  Dia Subḥānahu juga berfirman:  وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertobatlah kalian kepada Allah semuanya, wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu was salām bersabda:  الإسلام يهدم ما كان قبله، والتوبة تهدم ما كان قبلها “Islam menghapus apa yang sebelumnya, dan tobat menghapus apa yang sebelumnya.” (HR. Muslim)  Maka kami menasihatkan kepada Anda untuk sungguh-sungguh bertobat, yaitu: 1- Menyesal atas apa yang telah lalu. 2- Meninggalkan maksiat-maksiat tersebut. 3- Bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya lagi. Dengan demikian, Allah akan mengampuni semua dosa yang telah lalu. Dan ada syarat keempat jika maksiat tersebut berkaitan dengan hak orang lain, yaitu jika Anda memiliki kewajiban terhadap seseorang berupa utang, pinjaman, pencurian, perampasan, atau semisalnya, maka berikan hak tersebut kepadanya. Demikianlah tobatnya, dengan tetap bersungguh-sungguh dengan tiga syarat sebelumnya.   Bergembiralah dengan kebaikan ini, dan hendaklah Anda berbaik sangka kepada Allah, serta bergaul dengan para wanita yang salihah, dan memperbanyak membaca Al-Qur’an Mulia serta hadis-hadis yang sahih. Kami memohon kepada Allah untuk kami, untuk Anda, dan untuk seluruh kaum muslimin agar diberi keteguhan di atas kebenaran, keselamatan dari keburukan jiwa dan kejelekan amal, serta dari godaan-godaan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia. Wassalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh wabarakātuh. (1) Tertanda: Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi  dan Ketua Dewan Ulama Senior  serta Kantor Urusan Riset Ilmiah dan Fatwa: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Jawaban ini diterbitkan dari kantor beliau dengan nomor  1907 / 1 / ش  pada tanggal 17 / 10 / 1416 H. (Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt Syaikhi Ibni Bāz 9/357). Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/3104/قبول-التوبة-وشروطها-الاربعة Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 383 times, 4 visit(s) today Post Views: 112

Awal Fase Dakwah Islam Secara Terang-Terangan (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleMengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Perundingan pertama dengan Abu ThalibAncaman kedua para pembesar QuraisyKeteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibTawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidKegagalan perundingan dan awal gangguan langsungPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana awal perintah dakwah secara terang-terangan turun kepada Rasulullah ﷺ. Pada artikel kali ini, kita akan lanjutkan bagaimana para pembesar kafir Quraisy melakukan perundingan dengan Abu Thalib agar mau menghentikan dakwah sang keponakan.Mengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Mungkin akan ada yang bertanya, “Mengapa para pembesar Quraisy tidak langsung mencegah Rasulullah ﷺ? Mengapa harus melalui Abu Thalib terlebih dahulu?”Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang laki-laki yang mulia, berwibawa, dan memiliki kepribadian yang luar biasa. Keagungan pribadi beliau tertanam dalam jiwa kawan maupun lawan, sehingga orang seperti beliau tidak layak diperlakukan kecuali dengan penghormatan dan pemuliaan. Tidak ada yang berani melakukan tindakan-tindakan rendah dan tercela terhadap beliau kecuali orang-orang hina dan bodoh.Selain itu, Rasulullah ﷺ juga berada di bawah perlindungan Abu Thalib. Abu Thalib termasuk tokoh terkemuka Makkah. Oleh karena itu, sangat sulit bagi siapa pun untuk berani melanggar jaminan perlindungannya dan menyerang orang yang berada di bawah naungannya. Karena itulah mereka memilih jalan perundingan dengan Abu Thalib sebagai tokoh yang memberikan perlindungan kepada Rasulullah ﷺ. Mereka melakukannya dengan penuh perhitungan dan kesungguhan dengan harapan agar Abu Thalib mau tunduk kepada tuntutan mereka.Perundingan pertama dengan Abu ThalibSejumlah tokoh terkemuka Quraisy mendatangi Abu Thalib lalu berkata, “Wahai Abu Thalib, sesungguhnya keponakanmu telah mencela tuhan-tuhan kami, mencela agama kami, menganggap bodoh pikiran kami, dan menyatakan sesat nenek moyang kami. Engkau harus menghentikannya dari mengganggu kami, atau biarkanlah kami berhadapan langsung dengannya. Sebab engkau sendiri berbeda dengannya sebagaimana kami berbeda dengannya. Dengan demikian, kami akan menyelesaikan urusanmu dengannya.”Mendengar perkataan tokoh Quraisy tersebut, Abu Thalib membalasnya dengan kata-kata yang lembut dan menolak permintaan mereka dengan cara yang baik. Maka para tokoh Quraisy pun pergi meninggalkan Abu Thalib.Ancaman kedua para pembesar QuraisySetelah pertemuan itu, Rasulullah ﷺ masih terus mendakwahkan Islam kepada manusia. Namun, kaum Quraisy semakin tidak senang melihat dakwah Rasulullah ﷺ terus berjalan. Orang-orang kafir Quraisy tidak bisa bersabar lagi melihat kondisi tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali menemui Abu Thalib dengan cara yang lebih keras dari sebelumnya.Pada kali yang kedua ini, para pembesar Quraisy mendatangi Abu Thalib dan berkata, “Wahai Abu Thalib, sungguh engkau mempunyai usia, kemuliaan, dan kedudukan di tengah kami. Kami telah meminta kepadamu agar menghentikan keponakanmu, tetapi engkau tidak menghentikannya dari mengganggu kami. Demi Allah, kami tidak akan bersabar terus menghadapi pencelaan terhadap nenek moyang kami, penghinaan terhadap akal kami, dan pencelaan terhadap tuhan-tuhan kami. Engkau harus menghentikannya dari kami atau kami akan menghadapi dia dan engkau sekaligus dalam persoalan ini, hingga salah satu dari kedua pihak binasa.” Ancaman keras itu terasa sangat berat bagi Abu Thalib.Keteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibSetelah ancaman pembesar Quraisy itu, Abu Thalib mengutus seseorang untuk memanggil Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ pun tiba di hadapan Abu Thalib. Abu Thalib berkata, “Wahai keponakanku, sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan…” Ia pun menceritakan ucapan para pembesar Quraisy itu. Abu Thalib lalu berkata, “Maka kasihanilah aku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebankan kepadaku sesuatu yang tak sanggup aku pikul.”Mendengar perkataan pamannya itu, Rasulullah ﷺ mengira Abu Thalib akan meninggalkannya dan mulai lemah dalam membela Rasulullah ﷺ. Setelah itu Rasulullah ﷺ berkata,يَا عَمِّ، وَاللهِ لَوْ وَضَعُوا الشَّمْسَ فِي يَمِينِي، وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِي، عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا الْأَمْرَ، حَتَّى يُظْهِرَهُ اللهُ، أَوْ أَهْلِكَ فِيهِ، مَا تَرَكْتُهُ“Wahai pamanku, demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya.”Kemudian Rasulullah ﷺ tidak dapat menahan air matanya, lalu menangis dan berdiri untuk pergi.Ketika Rasulullah ﷺ berpaling, Abu Thalib memanggilnya kembali. Setelah Rasulullah ﷺ menghadap kepadanya, Abu Thalib berkata, “Pergilah, wahai keponakanku. Katakanlah apa yang engkau sukai. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu kepada siapa pun selama-lamanya.” Kemudian Abu Thalib melantunkan syair. Di antara penggalan syair tersebut:وَاللهِ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ بِجَمْعِهِمْ ** حَتَّى أُوَسَّدَ فِي التُّرَابِ دَفِينًاDemi Allah, mereka takkan dapat menjangkaumu dengan seluruh kekuatan mereka, hingga aku dibaringkan sebagai mayat yang terkubur di dalam tanah.فَاصْدَعْ بِأَمْرِكَ مَا عَلَيْكَ غَضَاضَةٌ ** وَابْشِرْ وَقَرَّ بِذَاكَ مِنْكَ عُيُونًاMaka sampaikanlah urusanmu dengan terang-terangan, tidak ada kehinaan atasmu. Bergembiralah dan tenanglah karena hal itu.Dengan demikian, Rasulullah ﷺ terus melanjutkan kegiatannya menyerukan agama Allah kepada manusia.Perlu dicatat, redaksi dialog “matahari dan bulan” ini termasuk riwayat sirah yang masyhur, tetapi dinilai dha’if oleh Syekh al-Albani. Meski demikian, makna keteguhan Rasulullah ﷺ dalam mempertahankan dakwah tetap sejalan dengan keseluruhan perjalanan sirah beliau.Tawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidSetelah pembesar Quraisy mengetahui bahwa Abu Thalib tidak akan meninggalkan Rasulullah ﷺ, mereka kembali mendatangi Abu Thalib dengan membawa seorang pemuda bernama ‘Umarah bin al-Walid bin al-Mughirah (عمارة بن الوليد بن المغيرة). Mereka berkata, “Wahai Abu Thalib, pemuda ini adalah pemuda Quraisy yang paling kuat, paling tampan, dan paling baik. Ambillah dia. Engkau dapat memperoleh manfaat dari kecerdasan dan pertolongannya. Jadikanlah dia sebagai anakmu, maka dia menjadi milikmu. Sebagai gantinya, serahkan kepada kami keponakanmu yang telah menyelisihi agamamu dan agama nenek moyangmu, memecah persatuan kaummu, serta menganggap bodoh pikiran mereka. Kami akan membunuhnya. Seorang laki-laki ditukar dengan seorang laki-laki.”Abu Thalib merespons, “Demi Allah, sungguh buruk sekali tawaran kalian kepadaku! Apakah kalian memberikan anak kalian kepadaku supaya aku memberi makan dan membesarkannya untuk kalian, sementara aku memberikan anakku kepada kalian agar kalian membunuhnya? Demi Allah, hal ini tidak akan pernah terjadi.”al-Muth’im bin ‘Adi bin Naufal bin ‘Abdu Manaf (المطعم بن عدي بن نوفل بن عبد مناف) kemudian berkata kepada Abu Thalib, “Demi Allah, wahai Abu Thalib, kaummu telah berlaku adil kepadamu. Mereka telah bersungguh-sungguh mencari jalan keluar dari sesuatu yang engkau tidak sukai. Namun aku melihat engkau sama sekali tidak ingin menerima apa pun dari mereka.”Abu Thalib lalu menjawab, “Demi Allah, kalian tidak berlaku adil kepadaku. Akan tetapi, tampaknya engkau telah bertekad untuk meninggalkanku dan membantu mereka melawanku. Maka lakukanlah apa yang menurutmu pantas.”Kegagalan perundingan dan awal gangguan langsungKetika pembesar kafir Quraisy gagal dalam berbagai perundingan tersebut dan tidak berhasil meyakinkan Abu Thalib agar mencegah Rasulullah ﷺ serta menghentikannya dari berdakwah kepada Allah, mereka akhirnya memutuskan untuk menempuh jalan yang sebelumnya berusaha mereka hindari karena takut terhadap akibat dan konsekuensinya. Jalan itu adalah melakukan serangan secara langsung terhadap pribadi Rasulullah ﷺ. Dari sinilah permusuhan Quraisy memasuki tahap baru menuju gangguan langsung terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.Is’āf al-Akhyār bimā Isytahara wa lam Yashih min al-Ahādits wa al-Ātsār wa al-Qashash wa al-Asy’ār, karya Muhammad bin Abdullah Bāmūsā.

Awal Fase Dakwah Islam Secara Terang-Terangan (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleMengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Perundingan pertama dengan Abu ThalibAncaman kedua para pembesar QuraisyKeteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibTawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidKegagalan perundingan dan awal gangguan langsungPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana awal perintah dakwah secara terang-terangan turun kepada Rasulullah ﷺ. Pada artikel kali ini, kita akan lanjutkan bagaimana para pembesar kafir Quraisy melakukan perundingan dengan Abu Thalib agar mau menghentikan dakwah sang keponakan.Mengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Mungkin akan ada yang bertanya, “Mengapa para pembesar Quraisy tidak langsung mencegah Rasulullah ﷺ? Mengapa harus melalui Abu Thalib terlebih dahulu?”Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang laki-laki yang mulia, berwibawa, dan memiliki kepribadian yang luar biasa. Keagungan pribadi beliau tertanam dalam jiwa kawan maupun lawan, sehingga orang seperti beliau tidak layak diperlakukan kecuali dengan penghormatan dan pemuliaan. Tidak ada yang berani melakukan tindakan-tindakan rendah dan tercela terhadap beliau kecuali orang-orang hina dan bodoh.Selain itu, Rasulullah ﷺ juga berada di bawah perlindungan Abu Thalib. Abu Thalib termasuk tokoh terkemuka Makkah. Oleh karena itu, sangat sulit bagi siapa pun untuk berani melanggar jaminan perlindungannya dan menyerang orang yang berada di bawah naungannya. Karena itulah mereka memilih jalan perundingan dengan Abu Thalib sebagai tokoh yang memberikan perlindungan kepada Rasulullah ﷺ. Mereka melakukannya dengan penuh perhitungan dan kesungguhan dengan harapan agar Abu Thalib mau tunduk kepada tuntutan mereka.Perundingan pertama dengan Abu ThalibSejumlah tokoh terkemuka Quraisy mendatangi Abu Thalib lalu berkata, “Wahai Abu Thalib, sesungguhnya keponakanmu telah mencela tuhan-tuhan kami, mencela agama kami, menganggap bodoh pikiran kami, dan menyatakan sesat nenek moyang kami. Engkau harus menghentikannya dari mengganggu kami, atau biarkanlah kami berhadapan langsung dengannya. Sebab engkau sendiri berbeda dengannya sebagaimana kami berbeda dengannya. Dengan demikian, kami akan menyelesaikan urusanmu dengannya.”Mendengar perkataan tokoh Quraisy tersebut, Abu Thalib membalasnya dengan kata-kata yang lembut dan menolak permintaan mereka dengan cara yang baik. Maka para tokoh Quraisy pun pergi meninggalkan Abu Thalib.Ancaman kedua para pembesar QuraisySetelah pertemuan itu, Rasulullah ﷺ masih terus mendakwahkan Islam kepada manusia. Namun, kaum Quraisy semakin tidak senang melihat dakwah Rasulullah ﷺ terus berjalan. Orang-orang kafir Quraisy tidak bisa bersabar lagi melihat kondisi tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali menemui Abu Thalib dengan cara yang lebih keras dari sebelumnya.Pada kali yang kedua ini, para pembesar Quraisy mendatangi Abu Thalib dan berkata, “Wahai Abu Thalib, sungguh engkau mempunyai usia, kemuliaan, dan kedudukan di tengah kami. Kami telah meminta kepadamu agar menghentikan keponakanmu, tetapi engkau tidak menghentikannya dari mengganggu kami. Demi Allah, kami tidak akan bersabar terus menghadapi pencelaan terhadap nenek moyang kami, penghinaan terhadap akal kami, dan pencelaan terhadap tuhan-tuhan kami. Engkau harus menghentikannya dari kami atau kami akan menghadapi dia dan engkau sekaligus dalam persoalan ini, hingga salah satu dari kedua pihak binasa.” Ancaman keras itu terasa sangat berat bagi Abu Thalib.Keteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibSetelah ancaman pembesar Quraisy itu, Abu Thalib mengutus seseorang untuk memanggil Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ pun tiba di hadapan Abu Thalib. Abu Thalib berkata, “Wahai keponakanku, sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan…” Ia pun menceritakan ucapan para pembesar Quraisy itu. Abu Thalib lalu berkata, “Maka kasihanilah aku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebankan kepadaku sesuatu yang tak sanggup aku pikul.”Mendengar perkataan pamannya itu, Rasulullah ﷺ mengira Abu Thalib akan meninggalkannya dan mulai lemah dalam membela Rasulullah ﷺ. Setelah itu Rasulullah ﷺ berkata,يَا عَمِّ، وَاللهِ لَوْ وَضَعُوا الشَّمْسَ فِي يَمِينِي، وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِي، عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا الْأَمْرَ، حَتَّى يُظْهِرَهُ اللهُ، أَوْ أَهْلِكَ فِيهِ، مَا تَرَكْتُهُ“Wahai pamanku, demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya.”Kemudian Rasulullah ﷺ tidak dapat menahan air matanya, lalu menangis dan berdiri untuk pergi.Ketika Rasulullah ﷺ berpaling, Abu Thalib memanggilnya kembali. Setelah Rasulullah ﷺ menghadap kepadanya, Abu Thalib berkata, “Pergilah, wahai keponakanku. Katakanlah apa yang engkau sukai. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu kepada siapa pun selama-lamanya.” Kemudian Abu Thalib melantunkan syair. Di antara penggalan syair tersebut:وَاللهِ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ بِجَمْعِهِمْ ** حَتَّى أُوَسَّدَ فِي التُّرَابِ دَفِينًاDemi Allah, mereka takkan dapat menjangkaumu dengan seluruh kekuatan mereka, hingga aku dibaringkan sebagai mayat yang terkubur di dalam tanah.فَاصْدَعْ بِأَمْرِكَ مَا عَلَيْكَ غَضَاضَةٌ ** وَابْشِرْ وَقَرَّ بِذَاكَ مِنْكَ عُيُونًاMaka sampaikanlah urusanmu dengan terang-terangan, tidak ada kehinaan atasmu. Bergembiralah dan tenanglah karena hal itu.Dengan demikian, Rasulullah ﷺ terus melanjutkan kegiatannya menyerukan agama Allah kepada manusia.Perlu dicatat, redaksi dialog “matahari dan bulan” ini termasuk riwayat sirah yang masyhur, tetapi dinilai dha’if oleh Syekh al-Albani. Meski demikian, makna keteguhan Rasulullah ﷺ dalam mempertahankan dakwah tetap sejalan dengan keseluruhan perjalanan sirah beliau.Tawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidSetelah pembesar Quraisy mengetahui bahwa Abu Thalib tidak akan meninggalkan Rasulullah ﷺ, mereka kembali mendatangi Abu Thalib dengan membawa seorang pemuda bernama ‘Umarah bin al-Walid bin al-Mughirah (عمارة بن الوليد بن المغيرة). Mereka berkata, “Wahai Abu Thalib, pemuda ini adalah pemuda Quraisy yang paling kuat, paling tampan, dan paling baik. Ambillah dia. Engkau dapat memperoleh manfaat dari kecerdasan dan pertolongannya. Jadikanlah dia sebagai anakmu, maka dia menjadi milikmu. Sebagai gantinya, serahkan kepada kami keponakanmu yang telah menyelisihi agamamu dan agama nenek moyangmu, memecah persatuan kaummu, serta menganggap bodoh pikiran mereka. Kami akan membunuhnya. Seorang laki-laki ditukar dengan seorang laki-laki.”Abu Thalib merespons, “Demi Allah, sungguh buruk sekali tawaran kalian kepadaku! Apakah kalian memberikan anak kalian kepadaku supaya aku memberi makan dan membesarkannya untuk kalian, sementara aku memberikan anakku kepada kalian agar kalian membunuhnya? Demi Allah, hal ini tidak akan pernah terjadi.”al-Muth’im bin ‘Adi bin Naufal bin ‘Abdu Manaf (المطعم بن عدي بن نوفل بن عبد مناف) kemudian berkata kepada Abu Thalib, “Demi Allah, wahai Abu Thalib, kaummu telah berlaku adil kepadamu. Mereka telah bersungguh-sungguh mencari jalan keluar dari sesuatu yang engkau tidak sukai. Namun aku melihat engkau sama sekali tidak ingin menerima apa pun dari mereka.”Abu Thalib lalu menjawab, “Demi Allah, kalian tidak berlaku adil kepadaku. Akan tetapi, tampaknya engkau telah bertekad untuk meninggalkanku dan membantu mereka melawanku. Maka lakukanlah apa yang menurutmu pantas.”Kegagalan perundingan dan awal gangguan langsungKetika pembesar kafir Quraisy gagal dalam berbagai perundingan tersebut dan tidak berhasil meyakinkan Abu Thalib agar mencegah Rasulullah ﷺ serta menghentikannya dari berdakwah kepada Allah, mereka akhirnya memutuskan untuk menempuh jalan yang sebelumnya berusaha mereka hindari karena takut terhadap akibat dan konsekuensinya. Jalan itu adalah melakukan serangan secara langsung terhadap pribadi Rasulullah ﷺ. Dari sinilah permusuhan Quraisy memasuki tahap baru menuju gangguan langsung terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.Is’āf al-Akhyār bimā Isytahara wa lam Yashih min al-Ahādits wa al-Ātsār wa al-Qashash wa al-Asy’ār, karya Muhammad bin Abdullah Bāmūsā.
Daftar Isi ToggleMengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Perundingan pertama dengan Abu ThalibAncaman kedua para pembesar QuraisyKeteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibTawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidKegagalan perundingan dan awal gangguan langsungPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana awal perintah dakwah secara terang-terangan turun kepada Rasulullah ﷺ. Pada artikel kali ini, kita akan lanjutkan bagaimana para pembesar kafir Quraisy melakukan perundingan dengan Abu Thalib agar mau menghentikan dakwah sang keponakan.Mengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Mungkin akan ada yang bertanya, “Mengapa para pembesar Quraisy tidak langsung mencegah Rasulullah ﷺ? Mengapa harus melalui Abu Thalib terlebih dahulu?”Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang laki-laki yang mulia, berwibawa, dan memiliki kepribadian yang luar biasa. Keagungan pribadi beliau tertanam dalam jiwa kawan maupun lawan, sehingga orang seperti beliau tidak layak diperlakukan kecuali dengan penghormatan dan pemuliaan. Tidak ada yang berani melakukan tindakan-tindakan rendah dan tercela terhadap beliau kecuali orang-orang hina dan bodoh.Selain itu, Rasulullah ﷺ juga berada di bawah perlindungan Abu Thalib. Abu Thalib termasuk tokoh terkemuka Makkah. Oleh karena itu, sangat sulit bagi siapa pun untuk berani melanggar jaminan perlindungannya dan menyerang orang yang berada di bawah naungannya. Karena itulah mereka memilih jalan perundingan dengan Abu Thalib sebagai tokoh yang memberikan perlindungan kepada Rasulullah ﷺ. Mereka melakukannya dengan penuh perhitungan dan kesungguhan dengan harapan agar Abu Thalib mau tunduk kepada tuntutan mereka.Perundingan pertama dengan Abu ThalibSejumlah tokoh terkemuka Quraisy mendatangi Abu Thalib lalu berkata, “Wahai Abu Thalib, sesungguhnya keponakanmu telah mencela tuhan-tuhan kami, mencela agama kami, menganggap bodoh pikiran kami, dan menyatakan sesat nenek moyang kami. Engkau harus menghentikannya dari mengganggu kami, atau biarkanlah kami berhadapan langsung dengannya. Sebab engkau sendiri berbeda dengannya sebagaimana kami berbeda dengannya. Dengan demikian, kami akan menyelesaikan urusanmu dengannya.”Mendengar perkataan tokoh Quraisy tersebut, Abu Thalib membalasnya dengan kata-kata yang lembut dan menolak permintaan mereka dengan cara yang baik. Maka para tokoh Quraisy pun pergi meninggalkan Abu Thalib.Ancaman kedua para pembesar QuraisySetelah pertemuan itu, Rasulullah ﷺ masih terus mendakwahkan Islam kepada manusia. Namun, kaum Quraisy semakin tidak senang melihat dakwah Rasulullah ﷺ terus berjalan. Orang-orang kafir Quraisy tidak bisa bersabar lagi melihat kondisi tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali menemui Abu Thalib dengan cara yang lebih keras dari sebelumnya.Pada kali yang kedua ini, para pembesar Quraisy mendatangi Abu Thalib dan berkata, “Wahai Abu Thalib, sungguh engkau mempunyai usia, kemuliaan, dan kedudukan di tengah kami. Kami telah meminta kepadamu agar menghentikan keponakanmu, tetapi engkau tidak menghentikannya dari mengganggu kami. Demi Allah, kami tidak akan bersabar terus menghadapi pencelaan terhadap nenek moyang kami, penghinaan terhadap akal kami, dan pencelaan terhadap tuhan-tuhan kami. Engkau harus menghentikannya dari kami atau kami akan menghadapi dia dan engkau sekaligus dalam persoalan ini, hingga salah satu dari kedua pihak binasa.” Ancaman keras itu terasa sangat berat bagi Abu Thalib.Keteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibSetelah ancaman pembesar Quraisy itu, Abu Thalib mengutus seseorang untuk memanggil Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ pun tiba di hadapan Abu Thalib. Abu Thalib berkata, “Wahai keponakanku, sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan…” Ia pun menceritakan ucapan para pembesar Quraisy itu. Abu Thalib lalu berkata, “Maka kasihanilah aku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebankan kepadaku sesuatu yang tak sanggup aku pikul.”Mendengar perkataan pamannya itu, Rasulullah ﷺ mengira Abu Thalib akan meninggalkannya dan mulai lemah dalam membela Rasulullah ﷺ. Setelah itu Rasulullah ﷺ berkata,يَا عَمِّ، وَاللهِ لَوْ وَضَعُوا الشَّمْسَ فِي يَمِينِي، وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِي، عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا الْأَمْرَ، حَتَّى يُظْهِرَهُ اللهُ، أَوْ أَهْلِكَ فِيهِ، مَا تَرَكْتُهُ“Wahai pamanku, demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya.”Kemudian Rasulullah ﷺ tidak dapat menahan air matanya, lalu menangis dan berdiri untuk pergi.Ketika Rasulullah ﷺ berpaling, Abu Thalib memanggilnya kembali. Setelah Rasulullah ﷺ menghadap kepadanya, Abu Thalib berkata, “Pergilah, wahai keponakanku. Katakanlah apa yang engkau sukai. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu kepada siapa pun selama-lamanya.” Kemudian Abu Thalib melantunkan syair. Di antara penggalan syair tersebut:وَاللهِ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ بِجَمْعِهِمْ ** حَتَّى أُوَسَّدَ فِي التُّرَابِ دَفِينًاDemi Allah, mereka takkan dapat menjangkaumu dengan seluruh kekuatan mereka, hingga aku dibaringkan sebagai mayat yang terkubur di dalam tanah.فَاصْدَعْ بِأَمْرِكَ مَا عَلَيْكَ غَضَاضَةٌ ** وَابْشِرْ وَقَرَّ بِذَاكَ مِنْكَ عُيُونًاMaka sampaikanlah urusanmu dengan terang-terangan, tidak ada kehinaan atasmu. Bergembiralah dan tenanglah karena hal itu.Dengan demikian, Rasulullah ﷺ terus melanjutkan kegiatannya menyerukan agama Allah kepada manusia.Perlu dicatat, redaksi dialog “matahari dan bulan” ini termasuk riwayat sirah yang masyhur, tetapi dinilai dha’if oleh Syekh al-Albani. Meski demikian, makna keteguhan Rasulullah ﷺ dalam mempertahankan dakwah tetap sejalan dengan keseluruhan perjalanan sirah beliau.Tawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidSetelah pembesar Quraisy mengetahui bahwa Abu Thalib tidak akan meninggalkan Rasulullah ﷺ, mereka kembali mendatangi Abu Thalib dengan membawa seorang pemuda bernama ‘Umarah bin al-Walid bin al-Mughirah (عمارة بن الوليد بن المغيرة). Mereka berkata, “Wahai Abu Thalib, pemuda ini adalah pemuda Quraisy yang paling kuat, paling tampan, dan paling baik. Ambillah dia. Engkau dapat memperoleh manfaat dari kecerdasan dan pertolongannya. Jadikanlah dia sebagai anakmu, maka dia menjadi milikmu. Sebagai gantinya, serahkan kepada kami keponakanmu yang telah menyelisihi agamamu dan agama nenek moyangmu, memecah persatuan kaummu, serta menganggap bodoh pikiran mereka. Kami akan membunuhnya. Seorang laki-laki ditukar dengan seorang laki-laki.”Abu Thalib merespons, “Demi Allah, sungguh buruk sekali tawaran kalian kepadaku! Apakah kalian memberikan anak kalian kepadaku supaya aku memberi makan dan membesarkannya untuk kalian, sementara aku memberikan anakku kepada kalian agar kalian membunuhnya? Demi Allah, hal ini tidak akan pernah terjadi.”al-Muth’im bin ‘Adi bin Naufal bin ‘Abdu Manaf (المطعم بن عدي بن نوفل بن عبد مناف) kemudian berkata kepada Abu Thalib, “Demi Allah, wahai Abu Thalib, kaummu telah berlaku adil kepadamu. Mereka telah bersungguh-sungguh mencari jalan keluar dari sesuatu yang engkau tidak sukai. Namun aku melihat engkau sama sekali tidak ingin menerima apa pun dari mereka.”Abu Thalib lalu menjawab, “Demi Allah, kalian tidak berlaku adil kepadaku. Akan tetapi, tampaknya engkau telah bertekad untuk meninggalkanku dan membantu mereka melawanku. Maka lakukanlah apa yang menurutmu pantas.”Kegagalan perundingan dan awal gangguan langsungKetika pembesar kafir Quraisy gagal dalam berbagai perundingan tersebut dan tidak berhasil meyakinkan Abu Thalib agar mencegah Rasulullah ﷺ serta menghentikannya dari berdakwah kepada Allah, mereka akhirnya memutuskan untuk menempuh jalan yang sebelumnya berusaha mereka hindari karena takut terhadap akibat dan konsekuensinya. Jalan itu adalah melakukan serangan secara langsung terhadap pribadi Rasulullah ﷺ. Dari sinilah permusuhan Quraisy memasuki tahap baru menuju gangguan langsung terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.Is’āf al-Akhyār bimā Isytahara wa lam Yashih min al-Ahādits wa al-Ātsār wa al-Qashash wa al-Asy’ār, karya Muhammad bin Abdullah Bāmūsā.


Daftar Isi ToggleMengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Perundingan pertama dengan Abu ThalibAncaman kedua para pembesar QuraisyKeteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibTawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidKegagalan perundingan dan awal gangguan langsungPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana awal perintah dakwah secara terang-terangan turun kepada Rasulullah ﷺ. Pada artikel kali ini, kita akan lanjutkan bagaimana para pembesar kafir Quraisy melakukan perundingan dengan Abu Thalib agar mau menghentikan dakwah sang keponakan.Mengapa Quraisy mendatangi Abu Thalib?Mungkin akan ada yang bertanya, “Mengapa para pembesar Quraisy tidak langsung mencegah Rasulullah ﷺ? Mengapa harus melalui Abu Thalib terlebih dahulu?”Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang laki-laki yang mulia, berwibawa, dan memiliki kepribadian yang luar biasa. Keagungan pribadi beliau tertanam dalam jiwa kawan maupun lawan, sehingga orang seperti beliau tidak layak diperlakukan kecuali dengan penghormatan dan pemuliaan. Tidak ada yang berani melakukan tindakan-tindakan rendah dan tercela terhadap beliau kecuali orang-orang hina dan bodoh.Selain itu, Rasulullah ﷺ juga berada di bawah perlindungan Abu Thalib. Abu Thalib termasuk tokoh terkemuka Makkah. Oleh karena itu, sangat sulit bagi siapa pun untuk berani melanggar jaminan perlindungannya dan menyerang orang yang berada di bawah naungannya. Karena itulah mereka memilih jalan perundingan dengan Abu Thalib sebagai tokoh yang memberikan perlindungan kepada Rasulullah ﷺ. Mereka melakukannya dengan penuh perhitungan dan kesungguhan dengan harapan agar Abu Thalib mau tunduk kepada tuntutan mereka.Perundingan pertama dengan Abu ThalibSejumlah tokoh terkemuka Quraisy mendatangi Abu Thalib lalu berkata, “Wahai Abu Thalib, sesungguhnya keponakanmu telah mencela tuhan-tuhan kami, mencela agama kami, menganggap bodoh pikiran kami, dan menyatakan sesat nenek moyang kami. Engkau harus menghentikannya dari mengganggu kami, atau biarkanlah kami berhadapan langsung dengannya. Sebab engkau sendiri berbeda dengannya sebagaimana kami berbeda dengannya. Dengan demikian, kami akan menyelesaikan urusanmu dengannya.”Mendengar perkataan tokoh Quraisy tersebut, Abu Thalib membalasnya dengan kata-kata yang lembut dan menolak permintaan mereka dengan cara yang baik. Maka para tokoh Quraisy pun pergi meninggalkan Abu Thalib.Ancaman kedua para pembesar QuraisySetelah pertemuan itu, Rasulullah ﷺ masih terus mendakwahkan Islam kepada manusia. Namun, kaum Quraisy semakin tidak senang melihat dakwah Rasulullah ﷺ terus berjalan. Orang-orang kafir Quraisy tidak bisa bersabar lagi melihat kondisi tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali menemui Abu Thalib dengan cara yang lebih keras dari sebelumnya.Pada kali yang kedua ini, para pembesar Quraisy mendatangi Abu Thalib dan berkata, “Wahai Abu Thalib, sungguh engkau mempunyai usia, kemuliaan, dan kedudukan di tengah kami. Kami telah meminta kepadamu agar menghentikan keponakanmu, tetapi engkau tidak menghentikannya dari mengganggu kami. Demi Allah, kami tidak akan bersabar terus menghadapi pencelaan terhadap nenek moyang kami, penghinaan terhadap akal kami, dan pencelaan terhadap tuhan-tuhan kami. Engkau harus menghentikannya dari kami atau kami akan menghadapi dia dan engkau sekaligus dalam persoalan ini, hingga salah satu dari kedua pihak binasa.” Ancaman keras itu terasa sangat berat bagi Abu Thalib.Keteguhan Rasulullah ﷺ dan pembelaan Abu ThalibSetelah ancaman pembesar Quraisy itu, Abu Thalib mengutus seseorang untuk memanggil Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ pun tiba di hadapan Abu Thalib. Abu Thalib berkata, “Wahai keponakanku, sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan…” Ia pun menceritakan ucapan para pembesar Quraisy itu. Abu Thalib lalu berkata, “Maka kasihanilah aku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebankan kepadaku sesuatu yang tak sanggup aku pikul.”Mendengar perkataan pamannya itu, Rasulullah ﷺ mengira Abu Thalib akan meninggalkannya dan mulai lemah dalam membela Rasulullah ﷺ. Setelah itu Rasulullah ﷺ berkata,يَا عَمِّ، وَاللهِ لَوْ وَضَعُوا الشَّمْسَ فِي يَمِينِي، وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِي، عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا الْأَمْرَ، حَتَّى يُظْهِرَهُ اللهُ، أَوْ أَهْلِكَ فِيهِ، مَا تَرَكْتُهُ“Wahai pamanku, demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya.”Kemudian Rasulullah ﷺ tidak dapat menahan air matanya, lalu menangis dan berdiri untuk pergi.Ketika Rasulullah ﷺ berpaling, Abu Thalib memanggilnya kembali. Setelah Rasulullah ﷺ menghadap kepadanya, Abu Thalib berkata, “Pergilah, wahai keponakanku. Katakanlah apa yang engkau sukai. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu kepada siapa pun selama-lamanya.” Kemudian Abu Thalib melantunkan syair. Di antara penggalan syair tersebut:وَاللهِ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ بِجَمْعِهِمْ ** حَتَّى أُوَسَّدَ فِي التُّرَابِ دَفِينًاDemi Allah, mereka takkan dapat menjangkaumu dengan seluruh kekuatan mereka, hingga aku dibaringkan sebagai mayat yang terkubur di dalam tanah.فَاصْدَعْ بِأَمْرِكَ مَا عَلَيْكَ غَضَاضَةٌ ** وَابْشِرْ وَقَرَّ بِذَاكَ مِنْكَ عُيُونًاMaka sampaikanlah urusanmu dengan terang-terangan, tidak ada kehinaan atasmu. Bergembiralah dan tenanglah karena hal itu.Dengan demikian, Rasulullah ﷺ terus melanjutkan kegiatannya menyerukan agama Allah kepada manusia.Perlu dicatat, redaksi dialog “matahari dan bulan” ini termasuk riwayat sirah yang masyhur, tetapi dinilai dha’if oleh Syekh al-Albani. Meski demikian, makna keteguhan Rasulullah ﷺ dalam mempertahankan dakwah tetap sejalan dengan keseluruhan perjalanan sirah beliau.Tawaran menukar Rasulullah ﷺ dengan ‘Umarah bin al-WalidSetelah pembesar Quraisy mengetahui bahwa Abu Thalib tidak akan meninggalkan Rasulullah ﷺ, mereka kembali mendatangi Abu Thalib dengan membawa seorang pemuda bernama ‘Umarah bin al-Walid bin al-Mughirah (عمارة بن الوليد بن المغيرة). Mereka berkata, “Wahai Abu Thalib, pemuda ini adalah pemuda Quraisy yang paling kuat, paling tampan, dan paling baik. Ambillah dia. Engkau dapat memperoleh manfaat dari kecerdasan dan pertolongannya. Jadikanlah dia sebagai anakmu, maka dia menjadi milikmu. Sebagai gantinya, serahkan kepada kami keponakanmu yang telah menyelisihi agamamu dan agama nenek moyangmu, memecah persatuan kaummu, serta menganggap bodoh pikiran mereka. Kami akan membunuhnya. Seorang laki-laki ditukar dengan seorang laki-laki.”Abu Thalib merespons, “Demi Allah, sungguh buruk sekali tawaran kalian kepadaku! Apakah kalian memberikan anak kalian kepadaku supaya aku memberi makan dan membesarkannya untuk kalian, sementara aku memberikan anakku kepada kalian agar kalian membunuhnya? Demi Allah, hal ini tidak akan pernah terjadi.”al-Muth’im bin ‘Adi bin Naufal bin ‘Abdu Manaf (المطعم بن عدي بن نوفل بن عبد مناف) kemudian berkata kepada Abu Thalib, “Demi Allah, wahai Abu Thalib, kaummu telah berlaku adil kepadamu. Mereka telah bersungguh-sungguh mencari jalan keluar dari sesuatu yang engkau tidak sukai. Namun aku melihat engkau sama sekali tidak ingin menerima apa pun dari mereka.”Abu Thalib lalu menjawab, “Demi Allah, kalian tidak berlaku adil kepadaku. Akan tetapi, tampaknya engkau telah bertekad untuk meninggalkanku dan membantu mereka melawanku. Maka lakukanlah apa yang menurutmu pantas.”Kegagalan perundingan dan awal gangguan langsungKetika pembesar kafir Quraisy gagal dalam berbagai perundingan tersebut dan tidak berhasil meyakinkan Abu Thalib agar mencegah Rasulullah ﷺ serta menghentikannya dari berdakwah kepada Allah, mereka akhirnya memutuskan untuk menempuh jalan yang sebelumnya berusaha mereka hindari karena takut terhadap akibat dan konsekuensinya. Jalan itu adalah melakukan serangan secara langsung terhadap pribadi Rasulullah ﷺ. Dari sinilah permusuhan Quraisy memasuki tahap baru menuju gangguan langsung terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.Is’āf al-Akhyār bimā Isytahara wa lam Yashih min al-Ahādits wa al-Ātsār wa al-Qashash wa al-Asy’ār, karya Muhammad bin Abdullah Bāmūsā.

Mengalami Uban Dini, Bolehkah Disemir Hitam?

Pertanyaan: Saya seorang wanita muda yang mengalami pengubanan dini, dan saya khawatir jika saya menikah nanti hal itu menjadi penyebab ejekan atau membuat pasangan tidak suka. Apakah boleh bagi saya mewarnai rambut dengan warna hitam? Dengan catatan saya tidak bermaksud menipu. Apakah ada doa yang dapat menghentikan munculnya uban? Jawaban: Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, adapun berikutnya: Pertama, disebutkan dalam sunah perintah untuk mengubah warna uban, sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إن اليهود والنصارى لا يصبغون فخالفوهم “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka selisihilah mereka.” (HR. Bukhari).  Dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang Abu Quhafah:  غيروا هذا بشيء واجتنبوا السواد “Ubahlah ini dengan sesuatu, dan jauhilah warna hitam!” (HR. Muslim).  Para ulama telah menjelaskan bahwa mengubah warna uban hukumnya dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi dan Ibnu Qudamah. Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan adanya kesepakatan tentang dianjurkannya hal tersebut. Kedua, dianjurkan mengubah uban dengan selain warna hitam. Adapun mewarnainya dengan warna hitam, maka telah ada larangan tentang hal itu dalam sunah, seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: واجتنبوا السواد “Jauhilah warna hitam!”  Juga sabda Beliau:  يكون قوم يخضبون بالسواد… لا يريحون رائحة الجنة “Akan ada suatu kaum yang mewarnai rambut dengan warna hitam … mereka tidak akan mencium bau surga.”  Karena itu, para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, mayoritas berpendapat makruh, sementara sebagian lainnya berpendapat haram, dan ini merupakan pendapat pilihan an-Nawawi. Pendapat ini juga dipegang oleh ulama kontemporer seperti Ibnu Baz, al-Albani, dan Ibnu ‘Utsaimin. Bahkan sebagian ulama memperketat hingga menganggapnya termasuk dosa besar karena adanya ancaman dalam hadis tersebut. Meskipun demikian, hukum ini tidak khusus bagi laki-laki saja, tetapi berlaku umum bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, penipuan dan kecurangan hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama, dan keharamannya semakin parah jika warna hitam ini dimaksudkan untuk tujuan menipu, seperti orang yang berhias karena ingin menikah guna menyembunyikan keadaan yang sebenarnya. Maksud untuk berhias dan memperindah diri bisa dicapai dengan cara lain yang dibolehkan, seperti menggunakan henna dan katam atau warna-warna yang memberikan hasil mendekati hitam namun bukan hitam murni. Ketiga, tidak diketahui adanya doa khusus yang dapat mencegah munculnya uban. Namun, seseorang boleh berdoa kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat apa saja yang dia kehendaki, termasuk memohon kesehatan dan dihilangkannya hal-hal yang tidak disukai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ما من أحد يدعو بدعاء إلا آتاه الله ما سأل أو كف عنه من السوء مثله… “Tidaklah seseorang berdoa dengan suatu doa melainkan Allah akan memberinya apa yang ia minta atau menangkal darinya keburukan yang semisalnya ….” (HR. Ahmad). Selain itu, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis, karena uban dini bisa jadi memiliki sebab medis yang dapat diobati atau setidaknya dikurangi. Keempat, seorang mukmin hendaknya bersabar atas apa yang Allah takdirkan baginya, dan meyakini bahwa di dalamnya ada kebaikan untuknya, serta rida terhadap ketentuan Allah. Karena keridaan merupakan salah satu sebab terbesar ketenangan hati. Selain itu, uban dini adalah hal yang cukup umum dan bukan sesuatu yang langka. Banyak orang diuji dengan hal yang lebih berat, maka hendaknya seorang hamba bersyukur kepada Tuhan atas kesehatan yang dia miliki dan memohon karunia-Nya. Allah Yang lebih mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/202884/اصيبت-بالشيب-المبكر-فهل-لها-ان-تصبغ-الشيب-بالسواد Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 387 times, 5 visit(s) today Post Views: 109

Mengalami Uban Dini, Bolehkah Disemir Hitam?

Pertanyaan: Saya seorang wanita muda yang mengalami pengubanan dini, dan saya khawatir jika saya menikah nanti hal itu menjadi penyebab ejekan atau membuat pasangan tidak suka. Apakah boleh bagi saya mewarnai rambut dengan warna hitam? Dengan catatan saya tidak bermaksud menipu. Apakah ada doa yang dapat menghentikan munculnya uban? Jawaban: Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, adapun berikutnya: Pertama, disebutkan dalam sunah perintah untuk mengubah warna uban, sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إن اليهود والنصارى لا يصبغون فخالفوهم “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka selisihilah mereka.” (HR. Bukhari).  Dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang Abu Quhafah:  غيروا هذا بشيء واجتنبوا السواد “Ubahlah ini dengan sesuatu, dan jauhilah warna hitam!” (HR. Muslim).  Para ulama telah menjelaskan bahwa mengubah warna uban hukumnya dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi dan Ibnu Qudamah. Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan adanya kesepakatan tentang dianjurkannya hal tersebut. Kedua, dianjurkan mengubah uban dengan selain warna hitam. Adapun mewarnainya dengan warna hitam, maka telah ada larangan tentang hal itu dalam sunah, seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: واجتنبوا السواد “Jauhilah warna hitam!”  Juga sabda Beliau:  يكون قوم يخضبون بالسواد… لا يريحون رائحة الجنة “Akan ada suatu kaum yang mewarnai rambut dengan warna hitam … mereka tidak akan mencium bau surga.”  Karena itu, para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, mayoritas berpendapat makruh, sementara sebagian lainnya berpendapat haram, dan ini merupakan pendapat pilihan an-Nawawi. Pendapat ini juga dipegang oleh ulama kontemporer seperti Ibnu Baz, al-Albani, dan Ibnu ‘Utsaimin. Bahkan sebagian ulama memperketat hingga menganggapnya termasuk dosa besar karena adanya ancaman dalam hadis tersebut. Meskipun demikian, hukum ini tidak khusus bagi laki-laki saja, tetapi berlaku umum bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, penipuan dan kecurangan hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama, dan keharamannya semakin parah jika warna hitam ini dimaksudkan untuk tujuan menipu, seperti orang yang berhias karena ingin menikah guna menyembunyikan keadaan yang sebenarnya. Maksud untuk berhias dan memperindah diri bisa dicapai dengan cara lain yang dibolehkan, seperti menggunakan henna dan katam atau warna-warna yang memberikan hasil mendekati hitam namun bukan hitam murni. Ketiga, tidak diketahui adanya doa khusus yang dapat mencegah munculnya uban. Namun, seseorang boleh berdoa kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat apa saja yang dia kehendaki, termasuk memohon kesehatan dan dihilangkannya hal-hal yang tidak disukai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ما من أحد يدعو بدعاء إلا آتاه الله ما سأل أو كف عنه من السوء مثله… “Tidaklah seseorang berdoa dengan suatu doa melainkan Allah akan memberinya apa yang ia minta atau menangkal darinya keburukan yang semisalnya ….” (HR. Ahmad). Selain itu, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis, karena uban dini bisa jadi memiliki sebab medis yang dapat diobati atau setidaknya dikurangi. Keempat, seorang mukmin hendaknya bersabar atas apa yang Allah takdirkan baginya, dan meyakini bahwa di dalamnya ada kebaikan untuknya, serta rida terhadap ketentuan Allah. Karena keridaan merupakan salah satu sebab terbesar ketenangan hati. Selain itu, uban dini adalah hal yang cukup umum dan bukan sesuatu yang langka. Banyak orang diuji dengan hal yang lebih berat, maka hendaknya seorang hamba bersyukur kepada Tuhan atas kesehatan yang dia miliki dan memohon karunia-Nya. Allah Yang lebih mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/202884/اصيبت-بالشيب-المبكر-فهل-لها-ان-تصبغ-الشيب-بالسواد Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 387 times, 5 visit(s) today Post Views: 109
Pertanyaan: Saya seorang wanita muda yang mengalami pengubanan dini, dan saya khawatir jika saya menikah nanti hal itu menjadi penyebab ejekan atau membuat pasangan tidak suka. Apakah boleh bagi saya mewarnai rambut dengan warna hitam? Dengan catatan saya tidak bermaksud menipu. Apakah ada doa yang dapat menghentikan munculnya uban? Jawaban: Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, adapun berikutnya: Pertama, disebutkan dalam sunah perintah untuk mengubah warna uban, sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إن اليهود والنصارى لا يصبغون فخالفوهم “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka selisihilah mereka.” (HR. Bukhari).  Dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang Abu Quhafah:  غيروا هذا بشيء واجتنبوا السواد “Ubahlah ini dengan sesuatu, dan jauhilah warna hitam!” (HR. Muslim).  Para ulama telah menjelaskan bahwa mengubah warna uban hukumnya dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi dan Ibnu Qudamah. Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan adanya kesepakatan tentang dianjurkannya hal tersebut. Kedua, dianjurkan mengubah uban dengan selain warna hitam. Adapun mewarnainya dengan warna hitam, maka telah ada larangan tentang hal itu dalam sunah, seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: واجتنبوا السواد “Jauhilah warna hitam!”  Juga sabda Beliau:  يكون قوم يخضبون بالسواد… لا يريحون رائحة الجنة “Akan ada suatu kaum yang mewarnai rambut dengan warna hitam … mereka tidak akan mencium bau surga.”  Karena itu, para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, mayoritas berpendapat makruh, sementara sebagian lainnya berpendapat haram, dan ini merupakan pendapat pilihan an-Nawawi. Pendapat ini juga dipegang oleh ulama kontemporer seperti Ibnu Baz, al-Albani, dan Ibnu ‘Utsaimin. Bahkan sebagian ulama memperketat hingga menganggapnya termasuk dosa besar karena adanya ancaman dalam hadis tersebut. Meskipun demikian, hukum ini tidak khusus bagi laki-laki saja, tetapi berlaku umum bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, penipuan dan kecurangan hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama, dan keharamannya semakin parah jika warna hitam ini dimaksudkan untuk tujuan menipu, seperti orang yang berhias karena ingin menikah guna menyembunyikan keadaan yang sebenarnya. Maksud untuk berhias dan memperindah diri bisa dicapai dengan cara lain yang dibolehkan, seperti menggunakan henna dan katam atau warna-warna yang memberikan hasil mendekati hitam namun bukan hitam murni. Ketiga, tidak diketahui adanya doa khusus yang dapat mencegah munculnya uban. Namun, seseorang boleh berdoa kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat apa saja yang dia kehendaki, termasuk memohon kesehatan dan dihilangkannya hal-hal yang tidak disukai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ما من أحد يدعو بدعاء إلا آتاه الله ما سأل أو كف عنه من السوء مثله… “Tidaklah seseorang berdoa dengan suatu doa melainkan Allah akan memberinya apa yang ia minta atau menangkal darinya keburukan yang semisalnya ….” (HR. Ahmad). Selain itu, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis, karena uban dini bisa jadi memiliki sebab medis yang dapat diobati atau setidaknya dikurangi. Keempat, seorang mukmin hendaknya bersabar atas apa yang Allah takdirkan baginya, dan meyakini bahwa di dalamnya ada kebaikan untuknya, serta rida terhadap ketentuan Allah. Karena keridaan merupakan salah satu sebab terbesar ketenangan hati. Selain itu, uban dini adalah hal yang cukup umum dan bukan sesuatu yang langka. Banyak orang diuji dengan hal yang lebih berat, maka hendaknya seorang hamba bersyukur kepada Tuhan atas kesehatan yang dia miliki dan memohon karunia-Nya. Allah Yang lebih mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/202884/اصيبت-بالشيب-المبكر-فهل-لها-ان-تصبغ-الشيب-بالسواد Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 387 times, 5 visit(s) today Post Views: 109


Pertanyaan: Saya seorang wanita muda yang mengalami pengubanan dini, dan saya khawatir jika saya menikah nanti hal itu menjadi penyebab ejekan atau membuat pasangan tidak suka. Apakah boleh bagi saya mewarnai rambut dengan warna hitam? Dengan catatan saya tidak bermaksud menipu. Apakah ada doa yang dapat menghentikan munculnya uban? Jawaban: Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, adapun berikutnya: Pertama, disebutkan dalam sunah perintah untuk mengubah warna uban, sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إن اليهود والنصارى لا يصبغون فخالفوهم “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka selisihilah mereka.” (HR. Bukhari).  Dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang Abu Quhafah:  غيروا هذا بشيء واجتنبوا السواد “Ubahlah ini dengan sesuatu, dan jauhilah warna hitam!” (HR. Muslim).  Para ulama telah menjelaskan bahwa mengubah warna uban hukumnya dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi dan Ibnu Qudamah. Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan adanya kesepakatan tentang dianjurkannya hal tersebut. Kedua, dianjurkan mengubah uban dengan selain warna hitam. Adapun mewarnainya dengan warna hitam, maka telah ada larangan tentang hal itu dalam sunah, seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: واجتنبوا السواد “Jauhilah warna hitam!”  Juga sabda Beliau:  يكون قوم يخضبون بالسواد… لا يريحون رائحة الجنة “Akan ada suatu kaum yang mewarnai rambut dengan warna hitam … mereka tidak akan mencium bau surga.”  Karena itu, para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, mayoritas berpendapat makruh, sementara sebagian lainnya berpendapat haram, dan ini merupakan pendapat pilihan an-Nawawi. Pendapat ini juga dipegang oleh ulama kontemporer seperti Ibnu Baz, al-Albani, dan Ibnu ‘Utsaimin. Bahkan sebagian ulama memperketat hingga menganggapnya termasuk dosa besar karena adanya ancaman dalam hadis tersebut. Meskipun demikian, hukum ini tidak khusus bagi laki-laki saja, tetapi berlaku umum bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, penipuan dan kecurangan hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama, dan keharamannya semakin parah jika warna hitam ini dimaksudkan untuk tujuan menipu, seperti orang yang berhias karena ingin menikah guna menyembunyikan keadaan yang sebenarnya. Maksud untuk berhias dan memperindah diri bisa dicapai dengan cara lain yang dibolehkan, seperti menggunakan henna dan katam atau warna-warna yang memberikan hasil mendekati hitam namun bukan hitam murni. Ketiga, tidak diketahui adanya doa khusus yang dapat mencegah munculnya uban. Namun, seseorang boleh berdoa kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat apa saja yang dia kehendaki, termasuk memohon kesehatan dan dihilangkannya hal-hal yang tidak disukai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ما من أحد يدعو بدعاء إلا آتاه الله ما سأل أو كف عنه من السوء مثله… “Tidaklah seseorang berdoa dengan suatu doa melainkan Allah akan memberinya apa yang ia minta atau menangkal darinya keburukan yang semisalnya ….” (HR. Ahmad). Selain itu, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis, karena uban dini bisa jadi memiliki sebab medis yang dapat diobati atau setidaknya dikurangi. Keempat, seorang mukmin hendaknya bersabar atas apa yang Allah takdirkan baginya, dan meyakini bahwa di dalamnya ada kebaikan untuknya, serta rida terhadap ketentuan Allah. Karena keridaan merupakan salah satu sebab terbesar ketenangan hati. Selain itu, uban dini adalah hal yang cukup umum dan bukan sesuatu yang langka. Banyak orang diuji dengan hal yang lebih berat, maka hendaknya seorang hamba bersyukur kepada Tuhan atas kesehatan yang dia miliki dan memohon karunia-Nya. Allah Yang lebih mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/202884/اصيبت-بالشيب-المبكر-فهل-لها-ان-تصبغ-الشيب-بالسواد Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 387 times, 5 visit(s) today Post Views: 109

APA MAKSUD SILATURAHMI MEMANJANGKAN UMUR DAN MELAPANGKAN REZEKI? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana silaturahmi dapat menjadi salah satu sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur, padahal ajal dan rezeki telah ditakdirkan dan dicatat?” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Apabila ajal mereka telah tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak pula memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) Dan Allah telah mencatat takdir segala sesuatu lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Lalu bagaimana silaturahmi dapat menjadi sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur? Para ulama menjawab hal tersebut dengan beberapa jawaban. Sebagian ulama berpendapat bahwa maksudnya adalah nama baiknya tetap dikenang setelah ia wafat, sehingga seakan-akan ia belum mati. Pendapat ini dinukil oleh Al-Qadhi ‘Iyadh, tetapi pendapat tersebut lemah. Pendapat kedua: yang dimaksud dengan pertambahan di sini adalah keberkahan pada umurnya, taufik untuk melakukan berbagai ketaatan, mengisi waktu-waktunya dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta keberkahan pada rezekinya. Pendapat ketiga: bahwa kelapangan rezeki dan panjangnya umur itu bersifat relatif, maksudnya, orang yang menyambung silaturahmi benar-benar ditambah rezekinya dan Allah benar-benar memanjangkan umurnya. Namun hal itu terjadi pada catatan-catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat dalam Lauhul Mahfudz, tidak bertambah dan tidak berkurang. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Dan yang dimaksud dengan Ummul Kitab adalah Lauhul Mahfudz. Sebagai contoh, dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa umur Fulan bin Fulan adalah 60 tahun, kecuali jika ia menyambung silaturahmi, maka umurnya menjadi 70 tahun. Sedangkan yang tertulis di Lauhul Mahfudz adalah bahwa umurnya 70 tahun. Dan dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa rezeki Fulan bin Fulan adalah sekian. Jika ia menyambung silaturahmi, maka rezekinya menjadi sekian. Sedangkan yang tercatat di Lauhul Mahfudz adalah rezekinya setelah dilapangkan dan ditambahkan. Dan inilah makna ayat, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Maka catatan yang berada di tangan para malaikat mengalami penghapusan dan penetapan. Namun, hasil akhirnya itulah yang tertulis di Lauhul Mahfudz. Maka Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat yang lebih kuat: bahwa pelapangan rezeki dan pemanjangan umur terjadi pada catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat di Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan, tidak pula pertambahan maupun pengurangan. Dan hal inilah yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) ===== فَإِنْ قَالَ قَائِلٌ: كَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ مِنْ أَسْبَابِ بَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ وَالْآجَالُ وَالْأَرْزَاقُ مُقَدَّرَةٌ مَكْتُوبَةٌ كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى: فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ وَكَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ فَكَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ سَبَبًا لِبَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ؟ أَجَابَ الْعُلَمَاءُ عَنْ ذَلِكَ بِعِدَّةِ أَجْوِبَةٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ بَقَاءُ ذِكْرِهِ الْجَمِيلِ بَعْدَهُ فَكَأَنَّهُ لَمْ يَمُتْ حَكَاهُ الْقَاضِي عِيَاضٌ وَلَكِنَّ هَذَا ضَعِيفٌ وَالْقَوْلُ الثَّانِي: أَنَّ الْمُرَادَ بِالزِّيَادَةِ هُنَا الْبَرَكَةُ فِي عُمْرِهِ وَالتَّوْفِيقُ لِلطَّاعَاتِ وَعِمَارَةُ أَوْقَاتِهِ بِمَا يَنْفَعُهُ فِي الْآخِرَةِ وَالْبَرَكَةُ فِي رِزْقِهِ وَالْقَوْلُ الثَّالِثُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ نِسْبِيٌّ وَأَنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ أَنَّ مَنْ يَصِلُ رَحِمَهُ يُزَادُ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُطِيلُ اللهُ عُمْرَهُ حَقِيقَةً وَلَكِنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَمَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ لَا يَزِيدُ وَلَا يَنْقُصُ وَعَلَى ذَلِكَ دَلَّ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُمُّ الْكِتَابِ: اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يُكْتَبُ فِيهَا بِأَنَّ عُمْرَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ مَثَلًا سِتُّونَ إِلَّا إِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَعُمْرُهُ سَبْعُونَ وَالَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ أَنَّ عُمْرَهُ سَبْعُونَ وَيُكْتَبُ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ بِأَنَّ رِزْقَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ كَذَا فَإِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَيَكُونُ رِزْقُهُ كَذَا وَالَّذِي فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ هُوَ رِزْقُهُ بَعْدَ الْبَسْطِ وَالزِّيَادَةِ وَهَذَا مَعْنَى الْآيَةِ: يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يَدْخُلُهَا الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ لَكِنْ مَا يَنْتَهِي إِلَيْهِ الْأَمْرُ هُوَ الَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ الْمَحْوُ وَلَا الْإِثْبَاتُ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ إِنَّمَا يَكُونُ بِالنِّسْبَةِ لِلصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا مَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ مَحْوٌ وَلَا إِثْبَاتٌ وَلَا زِيَادَةٌ وَلَا نَقْصٌ وَإِلَى هَذَا تَدُلُّ الْآيَةُ الْكَرِيمَةُ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

APA MAKSUD SILATURAHMI MEMANJANGKAN UMUR DAN MELAPANGKAN REZEKI? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana silaturahmi dapat menjadi salah satu sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur, padahal ajal dan rezeki telah ditakdirkan dan dicatat?” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Apabila ajal mereka telah tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak pula memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) Dan Allah telah mencatat takdir segala sesuatu lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Lalu bagaimana silaturahmi dapat menjadi sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur? Para ulama menjawab hal tersebut dengan beberapa jawaban. Sebagian ulama berpendapat bahwa maksudnya adalah nama baiknya tetap dikenang setelah ia wafat, sehingga seakan-akan ia belum mati. Pendapat ini dinukil oleh Al-Qadhi ‘Iyadh, tetapi pendapat tersebut lemah. Pendapat kedua: yang dimaksud dengan pertambahan di sini adalah keberkahan pada umurnya, taufik untuk melakukan berbagai ketaatan, mengisi waktu-waktunya dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta keberkahan pada rezekinya. Pendapat ketiga: bahwa kelapangan rezeki dan panjangnya umur itu bersifat relatif, maksudnya, orang yang menyambung silaturahmi benar-benar ditambah rezekinya dan Allah benar-benar memanjangkan umurnya. Namun hal itu terjadi pada catatan-catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat dalam Lauhul Mahfudz, tidak bertambah dan tidak berkurang. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Dan yang dimaksud dengan Ummul Kitab adalah Lauhul Mahfudz. Sebagai contoh, dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa umur Fulan bin Fulan adalah 60 tahun, kecuali jika ia menyambung silaturahmi, maka umurnya menjadi 70 tahun. Sedangkan yang tertulis di Lauhul Mahfudz adalah bahwa umurnya 70 tahun. Dan dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa rezeki Fulan bin Fulan adalah sekian. Jika ia menyambung silaturahmi, maka rezekinya menjadi sekian. Sedangkan yang tercatat di Lauhul Mahfudz adalah rezekinya setelah dilapangkan dan ditambahkan. Dan inilah makna ayat, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Maka catatan yang berada di tangan para malaikat mengalami penghapusan dan penetapan. Namun, hasil akhirnya itulah yang tertulis di Lauhul Mahfudz. Maka Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat yang lebih kuat: bahwa pelapangan rezeki dan pemanjangan umur terjadi pada catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat di Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan, tidak pula pertambahan maupun pengurangan. Dan hal inilah yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) ===== فَإِنْ قَالَ قَائِلٌ: كَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ مِنْ أَسْبَابِ بَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ وَالْآجَالُ وَالْأَرْزَاقُ مُقَدَّرَةٌ مَكْتُوبَةٌ كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى: فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ وَكَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ فَكَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ سَبَبًا لِبَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ؟ أَجَابَ الْعُلَمَاءُ عَنْ ذَلِكَ بِعِدَّةِ أَجْوِبَةٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ بَقَاءُ ذِكْرِهِ الْجَمِيلِ بَعْدَهُ فَكَأَنَّهُ لَمْ يَمُتْ حَكَاهُ الْقَاضِي عِيَاضٌ وَلَكِنَّ هَذَا ضَعِيفٌ وَالْقَوْلُ الثَّانِي: أَنَّ الْمُرَادَ بِالزِّيَادَةِ هُنَا الْبَرَكَةُ فِي عُمْرِهِ وَالتَّوْفِيقُ لِلطَّاعَاتِ وَعِمَارَةُ أَوْقَاتِهِ بِمَا يَنْفَعُهُ فِي الْآخِرَةِ وَالْبَرَكَةُ فِي رِزْقِهِ وَالْقَوْلُ الثَّالِثُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ نِسْبِيٌّ وَأَنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ أَنَّ مَنْ يَصِلُ رَحِمَهُ يُزَادُ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُطِيلُ اللهُ عُمْرَهُ حَقِيقَةً وَلَكِنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَمَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ لَا يَزِيدُ وَلَا يَنْقُصُ وَعَلَى ذَلِكَ دَلَّ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُمُّ الْكِتَابِ: اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يُكْتَبُ فِيهَا بِأَنَّ عُمْرَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ مَثَلًا سِتُّونَ إِلَّا إِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَعُمْرُهُ سَبْعُونَ وَالَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ أَنَّ عُمْرَهُ سَبْعُونَ وَيُكْتَبُ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ بِأَنَّ رِزْقَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ كَذَا فَإِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَيَكُونُ رِزْقُهُ كَذَا وَالَّذِي فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ هُوَ رِزْقُهُ بَعْدَ الْبَسْطِ وَالزِّيَادَةِ وَهَذَا مَعْنَى الْآيَةِ: يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يَدْخُلُهَا الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ لَكِنْ مَا يَنْتَهِي إِلَيْهِ الْأَمْرُ هُوَ الَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ الْمَحْوُ وَلَا الْإِثْبَاتُ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ إِنَّمَا يَكُونُ بِالنِّسْبَةِ لِلصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا مَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ مَحْوٌ وَلَا إِثْبَاتٌ وَلَا زِيَادَةٌ وَلَا نَقْصٌ وَإِلَى هَذَا تَدُلُّ الْآيَةُ الْكَرِيمَةُ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Jika ada yang bertanya, “Bagaimana silaturahmi dapat menjadi salah satu sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur, padahal ajal dan rezeki telah ditakdirkan dan dicatat?” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Apabila ajal mereka telah tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak pula memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) Dan Allah telah mencatat takdir segala sesuatu lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Lalu bagaimana silaturahmi dapat menjadi sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur? Para ulama menjawab hal tersebut dengan beberapa jawaban. Sebagian ulama berpendapat bahwa maksudnya adalah nama baiknya tetap dikenang setelah ia wafat, sehingga seakan-akan ia belum mati. Pendapat ini dinukil oleh Al-Qadhi ‘Iyadh, tetapi pendapat tersebut lemah. Pendapat kedua: yang dimaksud dengan pertambahan di sini adalah keberkahan pada umurnya, taufik untuk melakukan berbagai ketaatan, mengisi waktu-waktunya dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta keberkahan pada rezekinya. Pendapat ketiga: bahwa kelapangan rezeki dan panjangnya umur itu bersifat relatif, maksudnya, orang yang menyambung silaturahmi benar-benar ditambah rezekinya dan Allah benar-benar memanjangkan umurnya. Namun hal itu terjadi pada catatan-catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat dalam Lauhul Mahfudz, tidak bertambah dan tidak berkurang. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Dan yang dimaksud dengan Ummul Kitab adalah Lauhul Mahfudz. Sebagai contoh, dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa umur Fulan bin Fulan adalah 60 tahun, kecuali jika ia menyambung silaturahmi, maka umurnya menjadi 70 tahun. Sedangkan yang tertulis di Lauhul Mahfudz adalah bahwa umurnya 70 tahun. Dan dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa rezeki Fulan bin Fulan adalah sekian. Jika ia menyambung silaturahmi, maka rezekinya menjadi sekian. Sedangkan yang tercatat di Lauhul Mahfudz adalah rezekinya setelah dilapangkan dan ditambahkan. Dan inilah makna ayat, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Maka catatan yang berada di tangan para malaikat mengalami penghapusan dan penetapan. Namun, hasil akhirnya itulah yang tertulis di Lauhul Mahfudz. Maka Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat yang lebih kuat: bahwa pelapangan rezeki dan pemanjangan umur terjadi pada catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat di Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan, tidak pula pertambahan maupun pengurangan. Dan hal inilah yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) ===== فَإِنْ قَالَ قَائِلٌ: كَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ مِنْ أَسْبَابِ بَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ وَالْآجَالُ وَالْأَرْزَاقُ مُقَدَّرَةٌ مَكْتُوبَةٌ كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى: فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ وَكَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ فَكَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ سَبَبًا لِبَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ؟ أَجَابَ الْعُلَمَاءُ عَنْ ذَلِكَ بِعِدَّةِ أَجْوِبَةٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ بَقَاءُ ذِكْرِهِ الْجَمِيلِ بَعْدَهُ فَكَأَنَّهُ لَمْ يَمُتْ حَكَاهُ الْقَاضِي عِيَاضٌ وَلَكِنَّ هَذَا ضَعِيفٌ وَالْقَوْلُ الثَّانِي: أَنَّ الْمُرَادَ بِالزِّيَادَةِ هُنَا الْبَرَكَةُ فِي عُمْرِهِ وَالتَّوْفِيقُ لِلطَّاعَاتِ وَعِمَارَةُ أَوْقَاتِهِ بِمَا يَنْفَعُهُ فِي الْآخِرَةِ وَالْبَرَكَةُ فِي رِزْقِهِ وَالْقَوْلُ الثَّالِثُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ نِسْبِيٌّ وَأَنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ أَنَّ مَنْ يَصِلُ رَحِمَهُ يُزَادُ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُطِيلُ اللهُ عُمْرَهُ حَقِيقَةً وَلَكِنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَمَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ لَا يَزِيدُ وَلَا يَنْقُصُ وَعَلَى ذَلِكَ دَلَّ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُمُّ الْكِتَابِ: اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يُكْتَبُ فِيهَا بِأَنَّ عُمْرَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ مَثَلًا سِتُّونَ إِلَّا إِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَعُمْرُهُ سَبْعُونَ وَالَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ أَنَّ عُمْرَهُ سَبْعُونَ وَيُكْتَبُ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ بِأَنَّ رِزْقَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ كَذَا فَإِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَيَكُونُ رِزْقُهُ كَذَا وَالَّذِي فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ هُوَ رِزْقُهُ بَعْدَ الْبَسْطِ وَالزِّيَادَةِ وَهَذَا مَعْنَى الْآيَةِ: يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يَدْخُلُهَا الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ لَكِنْ مَا يَنْتَهِي إِلَيْهِ الْأَمْرُ هُوَ الَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ الْمَحْوُ وَلَا الْإِثْبَاتُ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ إِنَّمَا يَكُونُ بِالنِّسْبَةِ لِلصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا مَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ مَحْوٌ وَلَا إِثْبَاتٌ وَلَا زِيَادَةٌ وَلَا نَقْصٌ وَإِلَى هَذَا تَدُلُّ الْآيَةُ الْكَرِيمَةُ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ


Jika ada yang bertanya, “Bagaimana silaturahmi dapat menjadi salah satu sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur, padahal ajal dan rezeki telah ditakdirkan dan dicatat?” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Apabila ajal mereka telah tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak pula memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) Dan Allah telah mencatat takdir segala sesuatu lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Lalu bagaimana silaturahmi dapat menjadi sebab dilapangkannya rezeki dan dipanjangkannya umur? Para ulama menjawab hal tersebut dengan beberapa jawaban. Sebagian ulama berpendapat bahwa maksudnya adalah nama baiknya tetap dikenang setelah ia wafat, sehingga seakan-akan ia belum mati. Pendapat ini dinukil oleh Al-Qadhi ‘Iyadh, tetapi pendapat tersebut lemah. Pendapat kedua: yang dimaksud dengan pertambahan di sini adalah keberkahan pada umurnya, taufik untuk melakukan berbagai ketaatan, mengisi waktu-waktunya dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta keberkahan pada rezekinya. Pendapat ketiga: bahwa kelapangan rezeki dan panjangnya umur itu bersifat relatif, maksudnya, orang yang menyambung silaturahmi benar-benar ditambah rezekinya dan Allah benar-benar memanjangkan umurnya. Namun hal itu terjadi pada catatan-catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat dalam Lauhul Mahfudz, tidak bertambah dan tidak berkurang. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Dan yang dimaksud dengan Ummul Kitab adalah Lauhul Mahfudz. Sebagai contoh, dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa umur Fulan bin Fulan adalah 60 tahun, kecuali jika ia menyambung silaturahmi, maka umurnya menjadi 70 tahun. Sedangkan yang tertulis di Lauhul Mahfudz adalah bahwa umurnya 70 tahun. Dan dalam catatan yang berada di tangan para malaikat tertulis bahwa rezeki Fulan bin Fulan adalah sekian. Jika ia menyambung silaturahmi, maka rezekinya menjadi sekian. Sedangkan yang tercatat di Lauhul Mahfudz adalah rezekinya setelah dilapangkan dan ditambahkan. Dan inilah makna ayat, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) Maka catatan yang berada di tangan para malaikat mengalami penghapusan dan penetapan. Namun, hasil akhirnya itulah yang tertulis di Lauhul Mahfudz. Maka Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat yang lebih kuat: bahwa pelapangan rezeki dan pemanjangan umur terjadi pada catatan yang berada di tangan para malaikat. Adapun yang terdapat di Lauhul Mahfudz tidak mengalami penghapusan maupun penetapan, tidak pula pertambahan maupun pengurangan. Dan hal inilah yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia, “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39) ===== فَإِنْ قَالَ قَائِلٌ: كَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ مِنْ أَسْبَابِ بَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ وَالْآجَالُ وَالْأَرْزَاقُ مُقَدَّرَةٌ مَكْتُوبَةٌ كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى: فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ وَكَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ فَكَيْفَ تَكُونُ صِلَةُ الرَّحِمِ سَبَبًا لِبَسْطِ الرِّزْقِ وَطُولِ الْعُمْرِ؟ أَجَابَ الْعُلَمَاءُ عَنْ ذَلِكَ بِعِدَّةِ أَجْوِبَةٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ بَقَاءُ ذِكْرِهِ الْجَمِيلِ بَعْدَهُ فَكَأَنَّهُ لَمْ يَمُتْ حَكَاهُ الْقَاضِي عِيَاضٌ وَلَكِنَّ هَذَا ضَعِيفٌ وَالْقَوْلُ الثَّانِي: أَنَّ الْمُرَادَ بِالزِّيَادَةِ هُنَا الْبَرَكَةُ فِي عُمْرِهِ وَالتَّوْفِيقُ لِلطَّاعَاتِ وَعِمَارَةُ أَوْقَاتِهِ بِمَا يَنْفَعُهُ فِي الْآخِرَةِ وَالْبَرَكَةُ فِي رِزْقِهِ وَالْقَوْلُ الثَّالِثُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ نِسْبِيٌّ وَأَنَّ الْمُرَادَ بِذَلِكَ أَنَّ مَنْ يَصِلُ رَحِمَهُ يُزَادُ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُطِيلُ اللهُ عُمْرَهُ حَقِيقَةً وَلَكِنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَمَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ لَا يَزِيدُ وَلَا يَنْقُصُ وَعَلَى ذَلِكَ دَلَّ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُمُّ الْكِتَابِ: اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يُكْتَبُ فِيهَا بِأَنَّ عُمْرَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ مَثَلًا سِتُّونَ إِلَّا إِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَعُمْرُهُ سَبْعُونَ وَالَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ أَنَّ عُمْرَهُ سَبْعُونَ وَيُكْتَبُ فِي الصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ بِأَنَّ رِزْقَ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ كَذَا فَإِنْ وَصَلَ رَحِمَهُ فَيَكُونُ رِزْقُهُ كَذَا وَالَّذِي فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ هُوَ رِزْقُهُ بَعْدَ الْبَسْطِ وَالزِّيَادَةِ وَهَذَا مَعْنَى الْآيَةِ: يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَالصُّحُفُ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ يَدْخُلُهَا الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ لَكِنْ مَا يَنْتَهِي إِلَيْهِ الْأَمْرُ هُوَ الَّذِي يُكْتَبُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ الْمَحْوُ وَلَا الْإِثْبَاتُ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هَذَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ: أَنَّ بَسْطَ الرِّزْقِ وَطُولَ الْعُمْرِ إِنَّمَا يَكُونُ بِالنِّسْبَةِ لِلصُّحُفِ الَّتِي بِأَيْدِي الْمَلَائِكَةِ وَأَمَّا مَا فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَلَا يَدْخُلُهُ مَحْوٌ وَلَا إِثْبَاتٌ وَلَا زِيَادَةٌ وَلَا نَقْصٌ وَإِلَى هَذَا تَدُلُّ الْآيَةُ الْكَرِيمَةُ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

Bolehkah Mengikuti Tradisi dan Budaya Leluhur?

Manusia hidup bersama adat, budaya, dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Islam tidak memerintahkan kita membuang semua tradisi, tetapi juga tidak membenarkan sikap, “Pokoknya ini warisan leluhur, maka harus dipertahankan.” Lalu, bagaimana cara mudah menimbang adat, ulang tahun, hingga milad sebuah lembaga dengan syariat?  Daftar Isi tutup 1. Hukum asal adat adalah boleh 2. Adat berbeda dengan ibadah 3. Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhur 4. Adat yang baik dan adat yang rusak 5. Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa? 6. Hari raya merupakan bagian dari syariat 7. Nabi mengganti hari perayaan penduduk Madinah 8. Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi … 9. Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga? 10. Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘id 11. Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuang  Hukum asal adat adalah bolehKaidah penting yang harus dipahami adalah:الْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ الْإِبَاحَةُ“Hukum asal adat dan kebiasaan adalah boleh.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي عَادَاتِنَا الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَجِيءَ صَارِفُ الْإِبَاحَةِ“Hukum asal adat kebiasaan kita adalah boleh sampai datang dalil yang memalingkannya dari hukum boleh.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ.“Hukum asal adat adalah tidak ada yang dilarang darinya kecuali apa yang Allah larang.”Beliau juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan adat,وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ، فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.“Adapun adat adalah sesuatu yang biasa dilakukan manusia dalam kehidupan dunia yang mereka butuhkan. Hukum asalnya tidak terlarang. Maka tidak ada yang dilarang darinya kecuali sesuatu yang Allah Subhanahu wa Ta‘ala larang.”(Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:16–17). Pembahasan kaidah ini dapat dilihat pula dalam Rumaysho.Com.Dalil umumnya adalah firman Allah Ta‘ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا“Dialah Allah yang menciptakan segala yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29)Jadi, memakai pakaian adat, menyantap makanan tradisional, berbicara dengan bahasa daerah, menggunakan bentuk rumah tertentu, tata cara menerima tamu, dan berbagai kebiasaan duniawi lainnya pada asalnya boleh selama tidak mengandung sesuatu yang dilarang syariat. Adat berbeda dengan ibadahJangan mencampuradukkan kaidah adat dengan kaidah ibadah.Untuk ibadah berlaku kaidah:الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif, yaitu harus berdasarkan dalil.”Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,إِنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ، فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إِلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ، فَلَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَرَّمَهُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif. Tidak disyariatkan suatu ibadah kecuali yang telah Allah Ta‘ala syariatkan. Adapun adat, hukum asalnya adalah dimaafkan, sehingga tidak dilarang kecuali apa yang Allah haramkan.” (Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:17).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.“Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718)Maka, untuk adat, kita bertanya: “Adakah dalil yang melarangnya?”Sedangkan untuk ibadah, kita bertanya: “Adakah dalil yang mensyariatkannya?”Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhurMeskipun hukum asal adat adalah boleh, Islam mencela orang yang menjadikan kebiasaan nenek moyang sebagai ukuran kebenaran.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah Allah turunkan,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka tetap akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka tidak memahami sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah: 170)Allah juga berfirman,إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 23)Lalu Allah menyebutkan jawabannya,أَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ آبَاءَكُمْ“Apakah kalian tetap mengikutinya sekalipun aku membawa kepada kalian sesuatu yang lebih memberi petunjuk daripada apa yang kalian dapati dari nenek moyang kalian?” (QS. Az-Zukhruf: 24)Jadi, masalahnya bukan karena tradisi itu berasal dari orang dahulu. Yang tercela adalah mengikuti tradisi secara membabi buta ketika telah nyata bahwa tradisi tersebut bertentangan dengan petunjuk Allah.Adat yang baik dan adat yang rusakDalam fikih dikenal kaidah,الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ“Adat dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan hukum.”Namun, adat yang diperhitungkan adalah الْعُرْفُ الصَّحِيحُ, yaitu kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat.Adapun الْعُرْفُ الْفَاسِدُ adalah adat yang bertentangan dengan syariat. Misalnya, jika riba, membuka aurat, perdukunan, atau kemaksiatan telah menjadi kebiasaan masyarakat, banyaknya orang yang melakukannya tidak akan mengubah yang haram menjadi halal.Karena itu, adat tetap berada di bawah syariat, bukan syariat yang harus mengikuti adat.Tidak semua warisan leluhur harus dibuang dan tidak semua warisan leluhur harus dipertahankan. Tradisi bukan dalil; tradisi harus ditimbang dengan dalil.Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa?Ada yang beralasan, “Ulang tahun kan adat, bukan ibadah. Hukum asal adat bukankah boleh?”Di sinilah kita perlu memahami perbedaan antara adat keseharian dengan ‘id atau perayaan yang kembali berulang.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mendefinisikan ‘id,الْعِيدُ اسْمٌ لِمَا يَعُودُ مِنَ الِاجْتِمَاعِ الْعَامِّ عَلَى وَجْهٍ مُعْتَادٍ عَائِدٍ، إِمَّا بِعَوْدِ السَّنَةِ، أَوْ بِعَوْدِ الْأُسْبُوعِ، أَوِ الشَّهْرِ، أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ.“‘Id adalah sebutan bagi perkumpulan umum yang kembali berulang secara rutin, baik karena berulangnya tahun, pekan, bulan, maupun semisalnya.” (Iqtiḍā’ Aṣ-Ṣirāṭ Al-Mustaqīm, 1:496).Beliau menjelaskan bahwa ‘id mencakup waktu yang kembali berulang, perkumpulan di dalamnya, serta berbagai aktivitas yang menyertainya, baik berupa ibadah maupun adat. Karena itu, sesuatu tidak harus berisi salat atau zikir terlebih dahulu untuk disebut sebagai perayaan.Hari raya merupakan bagian dari syariatIbnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْأَعْيَادُ مِنْ جُمْلَةِ الشَّرْعِ وَالْمَنَاهِجِ وَالْمَنَاسِكِ.“Hari-hari raya termasuk bagian dari syariat, jalan agama, dan manasik.”Beliau juga mengatakan,بَلِ الْأَعْيَادُ مِنْ أَخَصِّ مَا تَتَمَيَّزُ بِهِ الشَّرَائِعُ، وَمِنْ أَظْهَرِ مَا لَهَا مِنَ الشَّعَائِرِ.“Bahkan hari-hari raya termasuk perkara yang paling membedakan suatu syariat dan termasuk syiar-syiarnya yang paling tampak.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah juga mengatakan,تَخْصِيصُ الْأَيَّامِ، أَوِ الشُّهُورِ، أَوِ السَّنَوَاتِ بِعِيدٍ مَرْجِعُهُ إِلَى الشَّرْعِ وَلَيْسَ إِلَى الْعَادَةِ.“Mengkhususkan hari, bulan, atau tahun sebagai sebuah ‘id, rujukannya adalah syariat, bukan adat.”Jadi, kaidah “hukum asal adat adalah boleh” tidak dapat begitu saja digunakan untuk menciptakan hari perayaan yang terus kembali.Nabi mengganti hari perayaan penduduk MadinahDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah mempunyai dua hari yang biasa mereka gunakan untuk bermain.Mereka berkata,كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ.“Dahulu kami biasa bermain pada dua hari tersebut pada masa jahiliah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ.“Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut bagi kalian dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Iduladha dan Idulfitri.” (HR. Abu Dawud, no. 1134; An-Nasa’i, no. 1556; sahih).Perhatikan, mereka hanya mengatakan:نَلْعَبُ فِيهِمَا“Kami bermain pada dua hari itu.”Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan dua hari tersebut dengan alasan, “Ini hanya adat.” Ini menunjukkan bahwa menetapkan perayaan yang kembali secara rutin bukan sekadar masalah adat biasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهَذَا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakar, setiap kaum mempunyai hari raya dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi …Makan kue pada asalnya halal. Memberi hadiah adalah perbuatan baik. Berkumpul bersama keluarga pun pada asalnya boleh.Namun persoalan ulang tahun bukan hukum asal makan kue, hadiah, atau berkumpul.Ketika tanggal kelahiran sengaja ditunggu, kembali setiap tahun, lalu dikhususkan dengan ucapan, hadiah, jamuan, dekorasi, atau pertemuan karena datangnya tanggal tersebut, terbentuklah makna perayaan yang berulang.IslamQA membedakan perayaan pada berbagai kesempatan duniawi yang pada asalnya boleh—seperti walimah—dengan perayaan ulang tahun dan perayaan semisalnya.Rumaysho.Com juga telah membahas secara khusus hukum perayaan ulang tahun dan makanan yang sengaja disediakan dalam rangka perayaan tersebut.Maka kalimat mudahnya:Makan kue adalah adat. Memberi hadiah adalah adat. Berkumpul adalah adat. Namun menjadikan tanggal kelahiran sebagai momentum perayaan yang sengaja kembali setiap tahun bukan lagi sekadar adat keseharian.Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga?Prinsip yang sama dapat digunakan untuk menilainya.Jika setiap tanggal berdirinya sebuah organisasi atau lembaga sengaja dijadikan “Milad ke-10”, “Milad ke-20”, “Anniversary ke-25”, lalu selalu kembali setiap tahun dengan seremoni khusus karena datangnya tanggal tersebut, maka ia memiliki unsur perayaan berulang yang dijelaskan para ulama dalam pembahasan ‘id.Apalagi Ibnu Taimiyah mengatakan,وَإِنَّمَا الْغَرَضُ أَنَّ اتِّخَاذَ هَذَا الْيَوْمِ عِيدًا مُحْدَثٌ لَا أَصْلَ لَهُ … إِذِ الْأَعْيَادُ شَرِيعَةٌ مِنَ الشَّرَائِعِ، فَيَجِبُ فِيهَا الِاتِّبَاعُ لَا الِابْتِدَاعُ.“Intinya, menjadikan suatu hari sebagai hari raya merupakan perkara baru yang tidak memiliki landasan … karena hari-hari raya termasuk bagian dari syariat. Dalam perkara ini wajib mengikuti tuntunan, bukan membuat sesuatu yang baru.”Karena itu, milad lembaga yang sengaja dijadikan perayaan tahunan sebaiknya ditinggalkan.Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘idNamun jangan pula memahami kaidah ini secara berlebihan.Rapat kerja tahunan, laporan tahunan, audit tahunan, evaluasi pendidikan, penerimaan santri setiap tahun, ujian semester, atau kegiatan sejenis tidak otomatis menjadi ‘id.Pengulangan kegiatan tersebut terjadi karena kebutuhan pekerjaan, administrasi, atau maslahat yang memang muncul secara periodik, bukan untuk merayakan kembalinya suatu tanggal.Demikian pula, sebuah lembaga yang telah berusia 25 tahun dapat mengadakan seminar insidental untuk mengevaluasi perjalanan dakwah, mendokumentasikan sejarah, dan merancang strategi 25 tahun berikutnya. Selama tidak dibentuk menjadi perayaan tanggal yang kembali setiap tahun, alasan memasukkannya sebagai ‘id menjadi berbeda.Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan sekadar nama acara, tetapi hakikat, tujuan, dan pola pengulangannya.Jangan hanya mengganti “Milad ke-25” menjadi “Tasyakuran ke-25”, sementara hakikat acaranya tetap merupakan anniversary yang dirayakan setiap tahun.Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuangIslam adalah agama yang adil dalam menilai budaya. Kita tidak membuang sebuah tradisi hanya karena berasal dari nenek moyang, tetapi kita juga tidak mempertahankannya hanya karena sudah dilakukan turun-temurun.Peganglah empat pertanyaan berikut:Apakah ini adat atau ibadah?Apakah ada sesuatu yang dilarang syariat di dalamnya?Apakah adat tersebut telah berubah menjadi ritual atau perayaan berulang?Apakah ada maslahat yang benar dan tidak bertentangan dengan syariat?Dengan demikian, kita dapat mempertahankan budaya yang baik sekaligus meninggalkan tradisi yang bertentangan dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.Allāhumma arinal-ḥaqqa ḥaqqan warzuqnattibā‘ah, wa arinal-bāṭila bāṭilan warzuqnajtinābah.“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.”ReferensiTuasikal, M. A. (2014, July 13). Kaedah fikih (16): Hukum adat (kebiasaan manusia) asalnya boleh. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum adat asalnya bolehTuasikal, M. A. (2013, January 29). Hukum asal ibadah, haram sampai ada dalil. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum asal ibadah harus berdasarkan dalilTuasikal, M. A. (2015, January 1). Hukum merayakan ulang tahun. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum merayakan ulang tahunIslam Question & Answer. (2008). Al-iḥtifāl fī al-munāsabāt wa al-a‘yād: Mā yajūzu minhu wa mā lā yajūz [Perayaan pada berbagai momentum dan hari raya: Yang dibolehkan dan yang tidak]. IslamQA — Perayaan dan hari rayaIslam Question & Answer. (2014). Yajtami‘ūna fī yaumin kulla ‘āmin wa yadzbaḥūna dzabīḥatan ‘alā ismi aḥad aṣ-ṣāliḥīn [Berkumpul setiap tahun dan hukum menjadikannya perayaan]. IslamQA — Definisi dan hukum perayaan berulangIslam Question & Answer. (2024). Hal yarā Ibn Taimiyyah bid‘iyyata al-mawlid ma‘a qaulihi bi itsābati al-jāhil li ḥusni qaṣdihi? [Apakah Ibnu Taimiyah menilai maulid sebagai bid‘ah meskipun pelakunya dapat memperoleh pahala karena niat baik?]. IslamQA — Hari perayaan termasuk bagian syariatIslamWeb. (2001). Ḥukm al-musyarakah fī a‘yād al-mīlād al-‘ā’iliyyah [Hukum berpartisipasi dalam perayaan ulang tahun keluarga]. IslamWeb — Definisi ‘id dan ulang tahunIslamWeb. (2017). Al-a‘yād min asy-syarā’i‘ lā min al-‘ādāt [Hari raya termasuk syariat, bukan sekadar adat]. IslamWeb — Hari raya termasuk syariat, bukan adat — Disusun saat perjalanan dari @ Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton, 19 Rabiul Awal 1448 H, 2 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadat bid'ah budaya hari raya kaidah fikih milad sunnah tradisi ulang tahun warisan leluhur

Bolehkah Mengikuti Tradisi dan Budaya Leluhur?

Manusia hidup bersama adat, budaya, dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Islam tidak memerintahkan kita membuang semua tradisi, tetapi juga tidak membenarkan sikap, “Pokoknya ini warisan leluhur, maka harus dipertahankan.” Lalu, bagaimana cara mudah menimbang adat, ulang tahun, hingga milad sebuah lembaga dengan syariat?  Daftar Isi tutup 1. Hukum asal adat adalah boleh 2. Adat berbeda dengan ibadah 3. Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhur 4. Adat yang baik dan adat yang rusak 5. Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa? 6. Hari raya merupakan bagian dari syariat 7. Nabi mengganti hari perayaan penduduk Madinah 8. Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi … 9. Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga? 10. Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘id 11. Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuang  Hukum asal adat adalah bolehKaidah penting yang harus dipahami adalah:الْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ الْإِبَاحَةُ“Hukum asal adat dan kebiasaan adalah boleh.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي عَادَاتِنَا الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَجِيءَ صَارِفُ الْإِبَاحَةِ“Hukum asal adat kebiasaan kita adalah boleh sampai datang dalil yang memalingkannya dari hukum boleh.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ.“Hukum asal adat adalah tidak ada yang dilarang darinya kecuali apa yang Allah larang.”Beliau juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan adat,وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ، فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.“Adapun adat adalah sesuatu yang biasa dilakukan manusia dalam kehidupan dunia yang mereka butuhkan. Hukum asalnya tidak terlarang. Maka tidak ada yang dilarang darinya kecuali sesuatu yang Allah Subhanahu wa Ta‘ala larang.”(Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:16–17). Pembahasan kaidah ini dapat dilihat pula dalam Rumaysho.Com.Dalil umumnya adalah firman Allah Ta‘ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا“Dialah Allah yang menciptakan segala yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29)Jadi, memakai pakaian adat, menyantap makanan tradisional, berbicara dengan bahasa daerah, menggunakan bentuk rumah tertentu, tata cara menerima tamu, dan berbagai kebiasaan duniawi lainnya pada asalnya boleh selama tidak mengandung sesuatu yang dilarang syariat. Adat berbeda dengan ibadahJangan mencampuradukkan kaidah adat dengan kaidah ibadah.Untuk ibadah berlaku kaidah:الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif, yaitu harus berdasarkan dalil.”Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,إِنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ، فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إِلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ، فَلَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَرَّمَهُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif. Tidak disyariatkan suatu ibadah kecuali yang telah Allah Ta‘ala syariatkan. Adapun adat, hukum asalnya adalah dimaafkan, sehingga tidak dilarang kecuali apa yang Allah haramkan.” (Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:17).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.“Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718)Maka, untuk adat, kita bertanya: “Adakah dalil yang melarangnya?”Sedangkan untuk ibadah, kita bertanya: “Adakah dalil yang mensyariatkannya?”Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhurMeskipun hukum asal adat adalah boleh, Islam mencela orang yang menjadikan kebiasaan nenek moyang sebagai ukuran kebenaran.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah Allah turunkan,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka tetap akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka tidak memahami sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah: 170)Allah juga berfirman,إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 23)Lalu Allah menyebutkan jawabannya,أَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ آبَاءَكُمْ“Apakah kalian tetap mengikutinya sekalipun aku membawa kepada kalian sesuatu yang lebih memberi petunjuk daripada apa yang kalian dapati dari nenek moyang kalian?” (QS. Az-Zukhruf: 24)Jadi, masalahnya bukan karena tradisi itu berasal dari orang dahulu. Yang tercela adalah mengikuti tradisi secara membabi buta ketika telah nyata bahwa tradisi tersebut bertentangan dengan petunjuk Allah.Adat yang baik dan adat yang rusakDalam fikih dikenal kaidah,الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ“Adat dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan hukum.”Namun, adat yang diperhitungkan adalah الْعُرْفُ الصَّحِيحُ, yaitu kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat.Adapun الْعُرْفُ الْفَاسِدُ adalah adat yang bertentangan dengan syariat. Misalnya, jika riba, membuka aurat, perdukunan, atau kemaksiatan telah menjadi kebiasaan masyarakat, banyaknya orang yang melakukannya tidak akan mengubah yang haram menjadi halal.Karena itu, adat tetap berada di bawah syariat, bukan syariat yang harus mengikuti adat.Tidak semua warisan leluhur harus dibuang dan tidak semua warisan leluhur harus dipertahankan. Tradisi bukan dalil; tradisi harus ditimbang dengan dalil.Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa?Ada yang beralasan, “Ulang tahun kan adat, bukan ibadah. Hukum asal adat bukankah boleh?”Di sinilah kita perlu memahami perbedaan antara adat keseharian dengan ‘id atau perayaan yang kembali berulang.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mendefinisikan ‘id,الْعِيدُ اسْمٌ لِمَا يَعُودُ مِنَ الِاجْتِمَاعِ الْعَامِّ عَلَى وَجْهٍ مُعْتَادٍ عَائِدٍ، إِمَّا بِعَوْدِ السَّنَةِ، أَوْ بِعَوْدِ الْأُسْبُوعِ، أَوِ الشَّهْرِ، أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ.“‘Id adalah sebutan bagi perkumpulan umum yang kembali berulang secara rutin, baik karena berulangnya tahun, pekan, bulan, maupun semisalnya.” (Iqtiḍā’ Aṣ-Ṣirāṭ Al-Mustaqīm, 1:496).Beliau menjelaskan bahwa ‘id mencakup waktu yang kembali berulang, perkumpulan di dalamnya, serta berbagai aktivitas yang menyertainya, baik berupa ibadah maupun adat. Karena itu, sesuatu tidak harus berisi salat atau zikir terlebih dahulu untuk disebut sebagai perayaan.Hari raya merupakan bagian dari syariatIbnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْأَعْيَادُ مِنْ جُمْلَةِ الشَّرْعِ وَالْمَنَاهِجِ وَالْمَنَاسِكِ.“Hari-hari raya termasuk bagian dari syariat, jalan agama, dan manasik.”Beliau juga mengatakan,بَلِ الْأَعْيَادُ مِنْ أَخَصِّ مَا تَتَمَيَّزُ بِهِ الشَّرَائِعُ، وَمِنْ أَظْهَرِ مَا لَهَا مِنَ الشَّعَائِرِ.“Bahkan hari-hari raya termasuk perkara yang paling membedakan suatu syariat dan termasuk syiar-syiarnya yang paling tampak.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah juga mengatakan,تَخْصِيصُ الْأَيَّامِ، أَوِ الشُّهُورِ، أَوِ السَّنَوَاتِ بِعِيدٍ مَرْجِعُهُ إِلَى الشَّرْعِ وَلَيْسَ إِلَى الْعَادَةِ.“Mengkhususkan hari, bulan, atau tahun sebagai sebuah ‘id, rujukannya adalah syariat, bukan adat.”Jadi, kaidah “hukum asal adat adalah boleh” tidak dapat begitu saja digunakan untuk menciptakan hari perayaan yang terus kembali.Nabi mengganti hari perayaan penduduk MadinahDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah mempunyai dua hari yang biasa mereka gunakan untuk bermain.Mereka berkata,كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ.“Dahulu kami biasa bermain pada dua hari tersebut pada masa jahiliah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ.“Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut bagi kalian dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Iduladha dan Idulfitri.” (HR. Abu Dawud, no. 1134; An-Nasa’i, no. 1556; sahih).Perhatikan, mereka hanya mengatakan:نَلْعَبُ فِيهِمَا“Kami bermain pada dua hari itu.”Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan dua hari tersebut dengan alasan, “Ini hanya adat.” Ini menunjukkan bahwa menetapkan perayaan yang kembali secara rutin bukan sekadar masalah adat biasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهَذَا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakar, setiap kaum mempunyai hari raya dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi …Makan kue pada asalnya halal. Memberi hadiah adalah perbuatan baik. Berkumpul bersama keluarga pun pada asalnya boleh.Namun persoalan ulang tahun bukan hukum asal makan kue, hadiah, atau berkumpul.Ketika tanggal kelahiran sengaja ditunggu, kembali setiap tahun, lalu dikhususkan dengan ucapan, hadiah, jamuan, dekorasi, atau pertemuan karena datangnya tanggal tersebut, terbentuklah makna perayaan yang berulang.IslamQA membedakan perayaan pada berbagai kesempatan duniawi yang pada asalnya boleh—seperti walimah—dengan perayaan ulang tahun dan perayaan semisalnya.Rumaysho.Com juga telah membahas secara khusus hukum perayaan ulang tahun dan makanan yang sengaja disediakan dalam rangka perayaan tersebut.Maka kalimat mudahnya:Makan kue adalah adat. Memberi hadiah adalah adat. Berkumpul adalah adat. Namun menjadikan tanggal kelahiran sebagai momentum perayaan yang sengaja kembali setiap tahun bukan lagi sekadar adat keseharian.Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga?Prinsip yang sama dapat digunakan untuk menilainya.Jika setiap tanggal berdirinya sebuah organisasi atau lembaga sengaja dijadikan “Milad ke-10”, “Milad ke-20”, “Anniversary ke-25”, lalu selalu kembali setiap tahun dengan seremoni khusus karena datangnya tanggal tersebut, maka ia memiliki unsur perayaan berulang yang dijelaskan para ulama dalam pembahasan ‘id.Apalagi Ibnu Taimiyah mengatakan,وَإِنَّمَا الْغَرَضُ أَنَّ اتِّخَاذَ هَذَا الْيَوْمِ عِيدًا مُحْدَثٌ لَا أَصْلَ لَهُ … إِذِ الْأَعْيَادُ شَرِيعَةٌ مِنَ الشَّرَائِعِ، فَيَجِبُ فِيهَا الِاتِّبَاعُ لَا الِابْتِدَاعُ.“Intinya, menjadikan suatu hari sebagai hari raya merupakan perkara baru yang tidak memiliki landasan … karena hari-hari raya termasuk bagian dari syariat. Dalam perkara ini wajib mengikuti tuntunan, bukan membuat sesuatu yang baru.”Karena itu, milad lembaga yang sengaja dijadikan perayaan tahunan sebaiknya ditinggalkan.Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘idNamun jangan pula memahami kaidah ini secara berlebihan.Rapat kerja tahunan, laporan tahunan, audit tahunan, evaluasi pendidikan, penerimaan santri setiap tahun, ujian semester, atau kegiatan sejenis tidak otomatis menjadi ‘id.Pengulangan kegiatan tersebut terjadi karena kebutuhan pekerjaan, administrasi, atau maslahat yang memang muncul secara periodik, bukan untuk merayakan kembalinya suatu tanggal.Demikian pula, sebuah lembaga yang telah berusia 25 tahun dapat mengadakan seminar insidental untuk mengevaluasi perjalanan dakwah, mendokumentasikan sejarah, dan merancang strategi 25 tahun berikutnya. Selama tidak dibentuk menjadi perayaan tanggal yang kembali setiap tahun, alasan memasukkannya sebagai ‘id menjadi berbeda.Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan sekadar nama acara, tetapi hakikat, tujuan, dan pola pengulangannya.Jangan hanya mengganti “Milad ke-25” menjadi “Tasyakuran ke-25”, sementara hakikat acaranya tetap merupakan anniversary yang dirayakan setiap tahun.Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuangIslam adalah agama yang adil dalam menilai budaya. Kita tidak membuang sebuah tradisi hanya karena berasal dari nenek moyang, tetapi kita juga tidak mempertahankannya hanya karena sudah dilakukan turun-temurun.Peganglah empat pertanyaan berikut:Apakah ini adat atau ibadah?Apakah ada sesuatu yang dilarang syariat di dalamnya?Apakah adat tersebut telah berubah menjadi ritual atau perayaan berulang?Apakah ada maslahat yang benar dan tidak bertentangan dengan syariat?Dengan demikian, kita dapat mempertahankan budaya yang baik sekaligus meninggalkan tradisi yang bertentangan dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.Allāhumma arinal-ḥaqqa ḥaqqan warzuqnattibā‘ah, wa arinal-bāṭila bāṭilan warzuqnajtinābah.“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.”ReferensiTuasikal, M. A. (2014, July 13). Kaedah fikih (16): Hukum adat (kebiasaan manusia) asalnya boleh. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum adat asalnya bolehTuasikal, M. A. (2013, January 29). Hukum asal ibadah, haram sampai ada dalil. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum asal ibadah harus berdasarkan dalilTuasikal, M. A. (2015, January 1). Hukum merayakan ulang tahun. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum merayakan ulang tahunIslam Question & Answer. (2008). Al-iḥtifāl fī al-munāsabāt wa al-a‘yād: Mā yajūzu minhu wa mā lā yajūz [Perayaan pada berbagai momentum dan hari raya: Yang dibolehkan dan yang tidak]. IslamQA — Perayaan dan hari rayaIslam Question & Answer. (2014). Yajtami‘ūna fī yaumin kulla ‘āmin wa yadzbaḥūna dzabīḥatan ‘alā ismi aḥad aṣ-ṣāliḥīn [Berkumpul setiap tahun dan hukum menjadikannya perayaan]. IslamQA — Definisi dan hukum perayaan berulangIslam Question & Answer. (2024). Hal yarā Ibn Taimiyyah bid‘iyyata al-mawlid ma‘a qaulihi bi itsābati al-jāhil li ḥusni qaṣdihi? [Apakah Ibnu Taimiyah menilai maulid sebagai bid‘ah meskipun pelakunya dapat memperoleh pahala karena niat baik?]. IslamQA — Hari perayaan termasuk bagian syariatIslamWeb. (2001). Ḥukm al-musyarakah fī a‘yād al-mīlād al-‘ā’iliyyah [Hukum berpartisipasi dalam perayaan ulang tahun keluarga]. IslamWeb — Definisi ‘id dan ulang tahunIslamWeb. (2017). Al-a‘yād min asy-syarā’i‘ lā min al-‘ādāt [Hari raya termasuk syariat, bukan sekadar adat]. IslamWeb — Hari raya termasuk syariat, bukan adat — Disusun saat perjalanan dari @ Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton, 19 Rabiul Awal 1448 H, 2 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadat bid'ah budaya hari raya kaidah fikih milad sunnah tradisi ulang tahun warisan leluhur
Manusia hidup bersama adat, budaya, dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Islam tidak memerintahkan kita membuang semua tradisi, tetapi juga tidak membenarkan sikap, “Pokoknya ini warisan leluhur, maka harus dipertahankan.” Lalu, bagaimana cara mudah menimbang adat, ulang tahun, hingga milad sebuah lembaga dengan syariat?  Daftar Isi tutup 1. Hukum asal adat adalah boleh 2. Adat berbeda dengan ibadah 3. Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhur 4. Adat yang baik dan adat yang rusak 5. Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa? 6. Hari raya merupakan bagian dari syariat 7. Nabi mengganti hari perayaan penduduk Madinah 8. Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi … 9. Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga? 10. Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘id 11. Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuang  Hukum asal adat adalah bolehKaidah penting yang harus dipahami adalah:الْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ الْإِبَاحَةُ“Hukum asal adat dan kebiasaan adalah boleh.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي عَادَاتِنَا الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَجِيءَ صَارِفُ الْإِبَاحَةِ“Hukum asal adat kebiasaan kita adalah boleh sampai datang dalil yang memalingkannya dari hukum boleh.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ.“Hukum asal adat adalah tidak ada yang dilarang darinya kecuali apa yang Allah larang.”Beliau juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan adat,وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ، فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.“Adapun adat adalah sesuatu yang biasa dilakukan manusia dalam kehidupan dunia yang mereka butuhkan. Hukum asalnya tidak terlarang. Maka tidak ada yang dilarang darinya kecuali sesuatu yang Allah Subhanahu wa Ta‘ala larang.”(Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:16–17). Pembahasan kaidah ini dapat dilihat pula dalam Rumaysho.Com.Dalil umumnya adalah firman Allah Ta‘ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا“Dialah Allah yang menciptakan segala yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29)Jadi, memakai pakaian adat, menyantap makanan tradisional, berbicara dengan bahasa daerah, menggunakan bentuk rumah tertentu, tata cara menerima tamu, dan berbagai kebiasaan duniawi lainnya pada asalnya boleh selama tidak mengandung sesuatu yang dilarang syariat. Adat berbeda dengan ibadahJangan mencampuradukkan kaidah adat dengan kaidah ibadah.Untuk ibadah berlaku kaidah:الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif, yaitu harus berdasarkan dalil.”Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,إِنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ، فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إِلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ، فَلَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَرَّمَهُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif. Tidak disyariatkan suatu ibadah kecuali yang telah Allah Ta‘ala syariatkan. Adapun adat, hukum asalnya adalah dimaafkan, sehingga tidak dilarang kecuali apa yang Allah haramkan.” (Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:17).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.“Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718)Maka, untuk adat, kita bertanya: “Adakah dalil yang melarangnya?”Sedangkan untuk ibadah, kita bertanya: “Adakah dalil yang mensyariatkannya?”Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhurMeskipun hukum asal adat adalah boleh, Islam mencela orang yang menjadikan kebiasaan nenek moyang sebagai ukuran kebenaran.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah Allah turunkan,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka tetap akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka tidak memahami sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah: 170)Allah juga berfirman,إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 23)Lalu Allah menyebutkan jawabannya,أَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ آبَاءَكُمْ“Apakah kalian tetap mengikutinya sekalipun aku membawa kepada kalian sesuatu yang lebih memberi petunjuk daripada apa yang kalian dapati dari nenek moyang kalian?” (QS. Az-Zukhruf: 24)Jadi, masalahnya bukan karena tradisi itu berasal dari orang dahulu. Yang tercela adalah mengikuti tradisi secara membabi buta ketika telah nyata bahwa tradisi tersebut bertentangan dengan petunjuk Allah.Adat yang baik dan adat yang rusakDalam fikih dikenal kaidah,الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ“Adat dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan hukum.”Namun, adat yang diperhitungkan adalah الْعُرْفُ الصَّحِيحُ, yaitu kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat.Adapun الْعُرْفُ الْفَاسِدُ adalah adat yang bertentangan dengan syariat. Misalnya, jika riba, membuka aurat, perdukunan, atau kemaksiatan telah menjadi kebiasaan masyarakat, banyaknya orang yang melakukannya tidak akan mengubah yang haram menjadi halal.Karena itu, adat tetap berada di bawah syariat, bukan syariat yang harus mengikuti adat.Tidak semua warisan leluhur harus dibuang dan tidak semua warisan leluhur harus dipertahankan. Tradisi bukan dalil; tradisi harus ditimbang dengan dalil.Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa?Ada yang beralasan, “Ulang tahun kan adat, bukan ibadah. Hukum asal adat bukankah boleh?”Di sinilah kita perlu memahami perbedaan antara adat keseharian dengan ‘id atau perayaan yang kembali berulang.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mendefinisikan ‘id,الْعِيدُ اسْمٌ لِمَا يَعُودُ مِنَ الِاجْتِمَاعِ الْعَامِّ عَلَى وَجْهٍ مُعْتَادٍ عَائِدٍ، إِمَّا بِعَوْدِ السَّنَةِ، أَوْ بِعَوْدِ الْأُسْبُوعِ، أَوِ الشَّهْرِ، أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ.“‘Id adalah sebutan bagi perkumpulan umum yang kembali berulang secara rutin, baik karena berulangnya tahun, pekan, bulan, maupun semisalnya.” (Iqtiḍā’ Aṣ-Ṣirāṭ Al-Mustaqīm, 1:496).Beliau menjelaskan bahwa ‘id mencakup waktu yang kembali berulang, perkumpulan di dalamnya, serta berbagai aktivitas yang menyertainya, baik berupa ibadah maupun adat. Karena itu, sesuatu tidak harus berisi salat atau zikir terlebih dahulu untuk disebut sebagai perayaan.Hari raya merupakan bagian dari syariatIbnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْأَعْيَادُ مِنْ جُمْلَةِ الشَّرْعِ وَالْمَنَاهِجِ وَالْمَنَاسِكِ.“Hari-hari raya termasuk bagian dari syariat, jalan agama, dan manasik.”Beliau juga mengatakan,بَلِ الْأَعْيَادُ مِنْ أَخَصِّ مَا تَتَمَيَّزُ بِهِ الشَّرَائِعُ، وَمِنْ أَظْهَرِ مَا لَهَا مِنَ الشَّعَائِرِ.“Bahkan hari-hari raya termasuk perkara yang paling membedakan suatu syariat dan termasuk syiar-syiarnya yang paling tampak.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah juga mengatakan,تَخْصِيصُ الْأَيَّامِ، أَوِ الشُّهُورِ، أَوِ السَّنَوَاتِ بِعِيدٍ مَرْجِعُهُ إِلَى الشَّرْعِ وَلَيْسَ إِلَى الْعَادَةِ.“Mengkhususkan hari, bulan, atau tahun sebagai sebuah ‘id, rujukannya adalah syariat, bukan adat.”Jadi, kaidah “hukum asal adat adalah boleh” tidak dapat begitu saja digunakan untuk menciptakan hari perayaan yang terus kembali.Nabi mengganti hari perayaan penduduk MadinahDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah mempunyai dua hari yang biasa mereka gunakan untuk bermain.Mereka berkata,كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ.“Dahulu kami biasa bermain pada dua hari tersebut pada masa jahiliah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ.“Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut bagi kalian dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Iduladha dan Idulfitri.” (HR. Abu Dawud, no. 1134; An-Nasa’i, no. 1556; sahih).Perhatikan, mereka hanya mengatakan:نَلْعَبُ فِيهِمَا“Kami bermain pada dua hari itu.”Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan dua hari tersebut dengan alasan, “Ini hanya adat.” Ini menunjukkan bahwa menetapkan perayaan yang kembali secara rutin bukan sekadar masalah adat biasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهَذَا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakar, setiap kaum mempunyai hari raya dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi …Makan kue pada asalnya halal. Memberi hadiah adalah perbuatan baik. Berkumpul bersama keluarga pun pada asalnya boleh.Namun persoalan ulang tahun bukan hukum asal makan kue, hadiah, atau berkumpul.Ketika tanggal kelahiran sengaja ditunggu, kembali setiap tahun, lalu dikhususkan dengan ucapan, hadiah, jamuan, dekorasi, atau pertemuan karena datangnya tanggal tersebut, terbentuklah makna perayaan yang berulang.IslamQA membedakan perayaan pada berbagai kesempatan duniawi yang pada asalnya boleh—seperti walimah—dengan perayaan ulang tahun dan perayaan semisalnya.Rumaysho.Com juga telah membahas secara khusus hukum perayaan ulang tahun dan makanan yang sengaja disediakan dalam rangka perayaan tersebut.Maka kalimat mudahnya:Makan kue adalah adat. Memberi hadiah adalah adat. Berkumpul adalah adat. Namun menjadikan tanggal kelahiran sebagai momentum perayaan yang sengaja kembali setiap tahun bukan lagi sekadar adat keseharian.Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga?Prinsip yang sama dapat digunakan untuk menilainya.Jika setiap tanggal berdirinya sebuah organisasi atau lembaga sengaja dijadikan “Milad ke-10”, “Milad ke-20”, “Anniversary ke-25”, lalu selalu kembali setiap tahun dengan seremoni khusus karena datangnya tanggal tersebut, maka ia memiliki unsur perayaan berulang yang dijelaskan para ulama dalam pembahasan ‘id.Apalagi Ibnu Taimiyah mengatakan,وَإِنَّمَا الْغَرَضُ أَنَّ اتِّخَاذَ هَذَا الْيَوْمِ عِيدًا مُحْدَثٌ لَا أَصْلَ لَهُ … إِذِ الْأَعْيَادُ شَرِيعَةٌ مِنَ الشَّرَائِعِ، فَيَجِبُ فِيهَا الِاتِّبَاعُ لَا الِابْتِدَاعُ.“Intinya, menjadikan suatu hari sebagai hari raya merupakan perkara baru yang tidak memiliki landasan … karena hari-hari raya termasuk bagian dari syariat. Dalam perkara ini wajib mengikuti tuntunan, bukan membuat sesuatu yang baru.”Karena itu, milad lembaga yang sengaja dijadikan perayaan tahunan sebaiknya ditinggalkan.Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘idNamun jangan pula memahami kaidah ini secara berlebihan.Rapat kerja tahunan, laporan tahunan, audit tahunan, evaluasi pendidikan, penerimaan santri setiap tahun, ujian semester, atau kegiatan sejenis tidak otomatis menjadi ‘id.Pengulangan kegiatan tersebut terjadi karena kebutuhan pekerjaan, administrasi, atau maslahat yang memang muncul secara periodik, bukan untuk merayakan kembalinya suatu tanggal.Demikian pula, sebuah lembaga yang telah berusia 25 tahun dapat mengadakan seminar insidental untuk mengevaluasi perjalanan dakwah, mendokumentasikan sejarah, dan merancang strategi 25 tahun berikutnya. Selama tidak dibentuk menjadi perayaan tanggal yang kembali setiap tahun, alasan memasukkannya sebagai ‘id menjadi berbeda.Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan sekadar nama acara, tetapi hakikat, tujuan, dan pola pengulangannya.Jangan hanya mengganti “Milad ke-25” menjadi “Tasyakuran ke-25”, sementara hakikat acaranya tetap merupakan anniversary yang dirayakan setiap tahun.Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuangIslam adalah agama yang adil dalam menilai budaya. Kita tidak membuang sebuah tradisi hanya karena berasal dari nenek moyang, tetapi kita juga tidak mempertahankannya hanya karena sudah dilakukan turun-temurun.Peganglah empat pertanyaan berikut:Apakah ini adat atau ibadah?Apakah ada sesuatu yang dilarang syariat di dalamnya?Apakah adat tersebut telah berubah menjadi ritual atau perayaan berulang?Apakah ada maslahat yang benar dan tidak bertentangan dengan syariat?Dengan demikian, kita dapat mempertahankan budaya yang baik sekaligus meninggalkan tradisi yang bertentangan dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.Allāhumma arinal-ḥaqqa ḥaqqan warzuqnattibā‘ah, wa arinal-bāṭila bāṭilan warzuqnajtinābah.“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.”ReferensiTuasikal, M. A. (2014, July 13). Kaedah fikih (16): Hukum adat (kebiasaan manusia) asalnya boleh. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum adat asalnya bolehTuasikal, M. A. (2013, January 29). Hukum asal ibadah, haram sampai ada dalil. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum asal ibadah harus berdasarkan dalilTuasikal, M. A. (2015, January 1). Hukum merayakan ulang tahun. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum merayakan ulang tahunIslam Question & Answer. (2008). Al-iḥtifāl fī al-munāsabāt wa al-a‘yād: Mā yajūzu minhu wa mā lā yajūz [Perayaan pada berbagai momentum dan hari raya: Yang dibolehkan dan yang tidak]. IslamQA — Perayaan dan hari rayaIslam Question & Answer. (2014). Yajtami‘ūna fī yaumin kulla ‘āmin wa yadzbaḥūna dzabīḥatan ‘alā ismi aḥad aṣ-ṣāliḥīn [Berkumpul setiap tahun dan hukum menjadikannya perayaan]. IslamQA — Definisi dan hukum perayaan berulangIslam Question & Answer. (2024). Hal yarā Ibn Taimiyyah bid‘iyyata al-mawlid ma‘a qaulihi bi itsābati al-jāhil li ḥusni qaṣdihi? [Apakah Ibnu Taimiyah menilai maulid sebagai bid‘ah meskipun pelakunya dapat memperoleh pahala karena niat baik?]. IslamQA — Hari perayaan termasuk bagian syariatIslamWeb. (2001). Ḥukm al-musyarakah fī a‘yād al-mīlād al-‘ā’iliyyah [Hukum berpartisipasi dalam perayaan ulang tahun keluarga]. IslamWeb — Definisi ‘id dan ulang tahunIslamWeb. (2017). Al-a‘yād min asy-syarā’i‘ lā min al-‘ādāt [Hari raya termasuk syariat, bukan sekadar adat]. IslamWeb — Hari raya termasuk syariat, bukan adat — Disusun saat perjalanan dari @ Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton, 19 Rabiul Awal 1448 H, 2 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadat bid'ah budaya hari raya kaidah fikih milad sunnah tradisi ulang tahun warisan leluhur


Manusia hidup bersama adat, budaya, dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Islam tidak memerintahkan kita membuang semua tradisi, tetapi juga tidak membenarkan sikap, “Pokoknya ini warisan leluhur, maka harus dipertahankan.” Lalu, bagaimana cara mudah menimbang adat, ulang tahun, hingga milad sebuah lembaga dengan syariat?  Daftar Isi tutup 1. Hukum asal adat adalah boleh 2. Adat berbeda dengan ibadah 3. Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhur 4. Adat yang baik dan adat yang rusak 5. Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa? 6. Hari raya merupakan bagian dari syariat 7. Nabi mengganti hari perayaan penduduk Madinah 8. Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi … 9. Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga? 10. Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘id 11. Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuang  Hukum asal adat adalah bolehKaidah penting yang harus dipahami adalah:الْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ الْإِبَاحَةُ“Hukum asal adat dan kebiasaan adalah boleh.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي عَادَاتِنَا الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَجِيءَ صَارِفُ الْإِبَاحَةِ“Hukum asal adat kebiasaan kita adalah boleh sampai datang dalil yang memalingkannya dari hukum boleh.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ.“Hukum asal adat adalah tidak ada yang dilarang darinya kecuali apa yang Allah larang.”Beliau juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan adat,وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ، فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إِلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.“Adapun adat adalah sesuatu yang biasa dilakukan manusia dalam kehidupan dunia yang mereka butuhkan. Hukum asalnya tidak terlarang. Maka tidak ada yang dilarang darinya kecuali sesuatu yang Allah Subhanahu wa Ta‘ala larang.”(Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:16–17). Pembahasan kaidah ini dapat dilihat pula dalam Rumaysho.Com.Dalil umumnya adalah firman Allah Ta‘ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا“Dialah Allah yang menciptakan segala yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29)Jadi, memakai pakaian adat, menyantap makanan tradisional, berbicara dengan bahasa daerah, menggunakan bentuk rumah tertentu, tata cara menerima tamu, dan berbagai kebiasaan duniawi lainnya pada asalnya boleh selama tidak mengandung sesuatu yang dilarang syariat. Adat berbeda dengan ibadahJangan mencampuradukkan kaidah adat dengan kaidah ibadah.Untuk ibadah berlaku kaidah:الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif, yaitu harus berdasarkan dalil.”Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,إِنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ، فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إِلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ، فَلَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَرَّمَهُ.“Hukum asal ibadah adalah tauqif. Tidak disyariatkan suatu ibadah kecuali yang telah Allah Ta‘ala syariatkan. Adapun adat, hukum asalnya adalah dimaafkan, sehingga tidak dilarang kecuali apa yang Allah haramkan.” (Majmū‘ Al-Fatāwā, 29:17).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.“Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718)Maka, untuk adat, kita bertanya: “Adakah dalil yang melarangnya?”Sedangkan untuk ibadah, kita bertanya: “Adakah dalil yang mensyariatkannya?”Jangan mempertahankan tradisi hanya karena warisan leluhurMeskipun hukum asal adat adalah boleh, Islam mencela orang yang menjadikan kebiasaan nenek moyang sebagai ukuran kebenaran.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah Allah turunkan,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka tetap akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka tidak memahami sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah: 170)Allah juga berfirman,إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 23)Lalu Allah menyebutkan jawabannya,أَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ آبَاءَكُمْ“Apakah kalian tetap mengikutinya sekalipun aku membawa kepada kalian sesuatu yang lebih memberi petunjuk daripada apa yang kalian dapati dari nenek moyang kalian?” (QS. Az-Zukhruf: 24)Jadi, masalahnya bukan karena tradisi itu berasal dari orang dahulu. Yang tercela adalah mengikuti tradisi secara membabi buta ketika telah nyata bahwa tradisi tersebut bertentangan dengan petunjuk Allah.Adat yang baik dan adat yang rusakDalam fikih dikenal kaidah,الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ“Adat dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan hukum.”Namun, adat yang diperhitungkan adalah الْعُرْفُ الصَّحِيحُ, yaitu kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat.Adapun الْعُرْفُ الْفَاسِدُ adalah adat yang bertentangan dengan syariat. Misalnya, jika riba, membuka aurat, perdukunan, atau kemaksiatan telah menjadi kebiasaan masyarakat, banyaknya orang yang melakukannya tidak akan mengubah yang haram menjadi halal.Karena itu, adat tetap berada di bawah syariat, bukan syariat yang harus mengikuti adat.Tidak semua warisan leluhur harus dibuang dan tidak semua warisan leluhur harus dipertahankan. Tradisi bukan dalil; tradisi harus ditimbang dengan dalil.Lalu, mengapa ulang tahun tidak dianggap sekadar adat biasa?Ada yang beralasan, “Ulang tahun kan adat, bukan ibadah. Hukum asal adat bukankah boleh?”Di sinilah kita perlu memahami perbedaan antara adat keseharian dengan ‘id atau perayaan yang kembali berulang.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mendefinisikan ‘id,الْعِيدُ اسْمٌ لِمَا يَعُودُ مِنَ الِاجْتِمَاعِ الْعَامِّ عَلَى وَجْهٍ مُعْتَادٍ عَائِدٍ، إِمَّا بِعَوْدِ السَّنَةِ، أَوْ بِعَوْدِ الْأُسْبُوعِ، أَوِ الشَّهْرِ، أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ.“‘Id adalah sebutan bagi perkumpulan umum yang kembali berulang secara rutin, baik karena berulangnya tahun, pekan, bulan, maupun semisalnya.” (Iqtiḍā’ Aṣ-Ṣirāṭ Al-Mustaqīm, 1:496).Beliau menjelaskan bahwa ‘id mencakup waktu yang kembali berulang, perkumpulan di dalamnya, serta berbagai aktivitas yang menyertainya, baik berupa ibadah maupun adat. Karena itu, sesuatu tidak harus berisi salat atau zikir terlebih dahulu untuk disebut sebagai perayaan.Hari raya merupakan bagian dari syariatIbnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْأَعْيَادُ مِنْ جُمْلَةِ الشَّرْعِ وَالْمَنَاهِجِ وَالْمَنَاسِكِ.“Hari-hari raya termasuk bagian dari syariat, jalan agama, dan manasik.”Beliau juga mengatakan,بَلِ الْأَعْيَادُ مِنْ أَخَصِّ مَا تَتَمَيَّزُ بِهِ الشَّرَائِعُ، وَمِنْ أَظْهَرِ مَا لَهَا مِنَ الشَّعَائِرِ.“Bahkan hari-hari raya termasuk perkara yang paling membedakan suatu syariat dan termasuk syiar-syiarnya yang paling tampak.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah juga mengatakan,تَخْصِيصُ الْأَيَّامِ، أَوِ الشُّهُورِ، أَوِ السَّنَوَاتِ بِعِيدٍ مَرْجِعُهُ إِلَى الشَّرْعِ وَلَيْسَ إِلَى الْعَادَةِ.“Mengkhususkan hari, bulan, atau tahun sebagai sebuah ‘id, rujukannya adalah syariat, bukan adat.”Jadi, kaidah “hukum asal adat adalah boleh” tidak dapat begitu saja digunakan untuk menciptakan hari perayaan yang terus kembali.Nabi mengganti hari perayaan penduduk MadinahDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah mempunyai dua hari yang biasa mereka gunakan untuk bermain.Mereka berkata,كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ.“Dahulu kami biasa bermain pada dua hari tersebut pada masa jahiliah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ.“Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut bagi kalian dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Iduladha dan Idulfitri.” (HR. Abu Dawud, no. 1134; An-Nasa’i, no. 1556; sahih).Perhatikan, mereka hanya mengatakan:نَلْعَبُ فِيهِمَا“Kami bermain pada dua hari itu.”Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan dua hari tersebut dengan alasan, “Ini hanya adat.” Ini menunjukkan bahwa menetapkan perayaan yang kembali secara rutin bukan sekadar masalah adat biasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهَذَا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakar, setiap kaum mempunyai hari raya dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Makan kue boleh, memberi hadiah juga boleh, tetapi …Makan kue pada asalnya halal. Memberi hadiah adalah perbuatan baik. Berkumpul bersama keluarga pun pada asalnya boleh.Namun persoalan ulang tahun bukan hukum asal makan kue, hadiah, atau berkumpul.Ketika tanggal kelahiran sengaja ditunggu, kembali setiap tahun, lalu dikhususkan dengan ucapan, hadiah, jamuan, dekorasi, atau pertemuan karena datangnya tanggal tersebut, terbentuklah makna perayaan yang berulang.IslamQA membedakan perayaan pada berbagai kesempatan duniawi yang pada asalnya boleh—seperti walimah—dengan perayaan ulang tahun dan perayaan semisalnya.Rumaysho.Com juga telah membahas secara khusus hukum perayaan ulang tahun dan makanan yang sengaja disediakan dalam rangka perayaan tersebut.Maka kalimat mudahnya:Makan kue adalah adat. Memberi hadiah adalah adat. Berkumpul adalah adat. Namun menjadikan tanggal kelahiran sebagai momentum perayaan yang sengaja kembali setiap tahun bukan lagi sekadar adat keseharian.Bagaimana dengan milad organisasi, sekolah, pesantren, atau lembaga?Prinsip yang sama dapat digunakan untuk menilainya.Jika setiap tanggal berdirinya sebuah organisasi atau lembaga sengaja dijadikan “Milad ke-10”, “Milad ke-20”, “Anniversary ke-25”, lalu selalu kembali setiap tahun dengan seremoni khusus karena datangnya tanggal tersebut, maka ia memiliki unsur perayaan berulang yang dijelaskan para ulama dalam pembahasan ‘id.Apalagi Ibnu Taimiyah mengatakan,وَإِنَّمَا الْغَرَضُ أَنَّ اتِّخَاذَ هَذَا الْيَوْمِ عِيدًا مُحْدَثٌ لَا أَصْلَ لَهُ … إِذِ الْأَعْيَادُ شَرِيعَةٌ مِنَ الشَّرَائِعِ، فَيَجِبُ فِيهَا الِاتِّبَاعُ لَا الِابْتِدَاعُ.“Intinya, menjadikan suatu hari sebagai hari raya merupakan perkara baru yang tidak memiliki landasan … karena hari-hari raya termasuk bagian dari syariat. Dalam perkara ini wajib mengikuti tuntunan, bukan membuat sesuatu yang baru.”Karena itu, milad lembaga yang sengaja dijadikan perayaan tahunan sebaiknya ditinggalkan.Tidak semua kegiatan tahunan adalah ‘idNamun jangan pula memahami kaidah ini secara berlebihan.Rapat kerja tahunan, laporan tahunan, audit tahunan, evaluasi pendidikan, penerimaan santri setiap tahun, ujian semester, atau kegiatan sejenis tidak otomatis menjadi ‘id.Pengulangan kegiatan tersebut terjadi karena kebutuhan pekerjaan, administrasi, atau maslahat yang memang muncul secara periodik, bukan untuk merayakan kembalinya suatu tanggal.Demikian pula, sebuah lembaga yang telah berusia 25 tahun dapat mengadakan seminar insidental untuk mengevaluasi perjalanan dakwah, mendokumentasikan sejarah, dan merancang strategi 25 tahun berikutnya. Selama tidak dibentuk menjadi perayaan tanggal yang kembali setiap tahun, alasan memasukkannya sebagai ‘id menjadi berbeda.Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan sekadar nama acara, tetapi hakikat, tujuan, dan pola pengulangannya.Jangan hanya mengganti “Milad ke-25” menjadi “Tasyakuran ke-25”, sementara hakikat acaranya tetap merupakan anniversary yang dirayakan setiap tahun.Kesimpulan: Adat ditimbang, bukan langsung diterima atau dibuangIslam adalah agama yang adil dalam menilai budaya. Kita tidak membuang sebuah tradisi hanya karena berasal dari nenek moyang, tetapi kita juga tidak mempertahankannya hanya karena sudah dilakukan turun-temurun.Peganglah empat pertanyaan berikut:Apakah ini adat atau ibadah?Apakah ada sesuatu yang dilarang syariat di dalamnya?Apakah adat tersebut telah berubah menjadi ritual atau perayaan berulang?Apakah ada maslahat yang benar dan tidak bertentangan dengan syariat?Dengan demikian, kita dapat mempertahankan budaya yang baik sekaligus meninggalkan tradisi yang bertentangan dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.Allāhumma arinal-ḥaqqa ḥaqqan warzuqnattibā‘ah, wa arinal-bāṭila bāṭilan warzuqnajtinābah.“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.”ReferensiTuasikal, M. A. (2014, July 13). Kaedah fikih (16): Hukum adat (kebiasaan manusia) asalnya boleh. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum adat asalnya bolehTuasikal, M. A. (2013, January 29). Hukum asal ibadah, haram sampai ada dalil. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum asal ibadah harus berdasarkan dalilTuasikal, M. A. (2015, January 1). Hukum merayakan ulang tahun. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com — Hukum merayakan ulang tahunIslam Question & Answer. (2008). Al-iḥtifāl fī al-munāsabāt wa al-a‘yād: Mā yajūzu minhu wa mā lā yajūz [Perayaan pada berbagai momentum dan hari raya: Yang dibolehkan dan yang tidak]. IslamQA — Perayaan dan hari rayaIslam Question & Answer. (2014). Yajtami‘ūna fī yaumin kulla ‘āmin wa yadzbaḥūna dzabīḥatan ‘alā ismi aḥad aṣ-ṣāliḥīn [Berkumpul setiap tahun dan hukum menjadikannya perayaan]. IslamQA — Definisi dan hukum perayaan berulangIslam Question & Answer. (2024). Hal yarā Ibn Taimiyyah bid‘iyyata al-mawlid ma‘a qaulihi bi itsābati al-jāhil li ḥusni qaṣdihi? [Apakah Ibnu Taimiyah menilai maulid sebagai bid‘ah meskipun pelakunya dapat memperoleh pahala karena niat baik?]. IslamQA — Hari perayaan termasuk bagian syariatIslamWeb. (2001). Ḥukm al-musyarakah fī a‘yād al-mīlād al-‘ā’iliyyah [Hukum berpartisipasi dalam perayaan ulang tahun keluarga]. IslamWeb — Definisi ‘id dan ulang tahunIslamWeb. (2017). Al-a‘yād min asy-syarā’i‘ lā min al-‘ādāt [Hari raya termasuk syariat, bukan sekadar adat]. IslamWeb — Hari raya termasuk syariat, bukan adat — Disusun saat perjalanan dari @ Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton, 19 Rabiul Awal 1448 H, 2 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadat bid'ah budaya hari raya kaidah fikih milad sunnah tradisi ulang tahun warisan leluhur

Suami Istri: Pakaian, Ladang, dan Tempat Ketenangan

Pernikahan dalam Al-Qur’an bukan sekadar menyatukan dua orang dalam satu rumah, tetapi menyatukan dua jiwa agar saling melindungi, melengkapi, dan menenangkan. Allah menyebut suami dan istri sebagai pakaian, menyebut istri sebagai ladang, dan menjelaskan bahwa pasangan diciptakan agar menjadi tempat memperoleh ketenangan. Tiga gambaran ini mengajarkan bahwa pasangan bukan sekadar teman hidup, tetapi tempat pulang ketika dunia terasa berat.  Daftar Isi tutup 1. Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama Lain 1.1. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah Sakan 1.2. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah Tangga 2. Istri Adalah Ladang bagi Suami 2.1. Apa Maksud Istri sebagai Ladang? 2.2. Penjelasan Syaikh As-Sa‘di 2.3. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus Dirawat 3. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat Ketenangan 3.1. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan Rahmah 3.2. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami Istri 4. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya” 5. Pasangan Adalah Tempat Pulang 6. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada Keluarga 7. Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ Ketakutan 8. Apa yang Dilakukan Khadijah? 9. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat Bermusyawarah 10. Istri Bukan Hanya Tempat Bermanja 11. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami Istri 12. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami Istri 13. Nasihat Terakhir  Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama LainAllah Ta‘ala berfirman,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ“Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)Ayat ini sebenarnya berada dalam rangkaian pembahasan tentang bolehnya hubungan suami istri pada malam Ramadan. Akan tetapi, pilihan kata لِبَاسٌ (libās, pakaian) mengandung makna yang sangat dalam tentang hubungan suami dan istri. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah SakanIbnu Katsir rahimahullah menukil tafsir Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan:يَعْنِي: هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ، وَأَنْتُمْ سَكَنٌ لَهُنَّ.Artinya, “Maksudnya, para istri adalah tempat ketenteraman bagi kalian, dan kalian pun menjadi tempat ketenteraman bagi mereka.”Ibnu Katsir kemudian menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan saling berdekatan, bersentuhan, dan tidur berdampingan. Karena kedekatan itu, sangat sesuai apabila masing-masing disebut sebagai libās bagi pasangannya.Perhatikan sesuatu yang sangat indah. Ketika para salaf menafsirkan kata لِبَاسٌ, mereka menjelaskannya dengan kata سَكَنٌ.Dengan demikian,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْmengandung pula makna bahwa:هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah tempat ketenteraman bagi kalian.”Jadi, pembahasan tentang pasangan sebagai “pakaian” sejak awal sudah berkaitan erat dengan pembahasan pasangan sebagai “tempat memperoleh ketenangan”. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah TanggaPakaian memiliki beberapa karakter yang dapat direnungkan dalam kehidupan suami istri.Pertama, pakaian sangat dekat dengan tubuh. Begitu pula suami dan istri. Setelah menikah, tidak semestinya ada manusia lain yang lebih dekat dalam urusan pribadi rumah tangga dibandingkan pasangan sendiri.Kedua, pakaian menutup tubuh. Maka pasangan semestinya menjadi orang yang menjaga kekurangan dan aib pasangannya, bukan orang pertama yang menyebarkannya kepada keluarga, teman, grup percakapan, atau media sosial.Ketiga, pakaian melindungi. Suami menjaga istrinya dari berbagai keburukan, dan istri membantu suaminya menjaga agama, kehormatan, serta ketenangan hidupnya.Keempat, pakaian memperindah pemakainya. Kehadiran pasangan semestinya membuat kehidupan seseorang semakin baik, semakin matang, dan semakin dekat kepada Allah.Kelima, pakaian justru semakin dibutuhkan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang tidak nyaman: dingin, panas, atau kondisi yang membuatnya perlu perlindungan. Begitu pula nilai seorang pasangan sering kali paling terasa ketika suami atau istri sedang menghadapi kegagalan, sakit, ketakutan, kesedihan, dan tekanan hidup.Karena itu, pakaian bukan sesuatu yang membuka aib. Pakaian justru menutupnya. Istri Adalah Ladang bagi SuamiAllah Ta‘ala berfirman,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja yang kalian kehendaki. Persiapkanlah untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan menemui-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 223) Apa Maksud Istri sebagai Ladang?Ibnu Katsir rahimahullah menukil perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,الْحَرْثُ مَوْضِعُ الْوَلَدِ.“Ladang adalah tempat lahirnya anak.”Maksud ayat ini adalah hubungan suami istri dilakukan pada tempat lahirnya keturunan. Ayat tersebut juga membantah anggapan tertentu dari kaum Yahudi ketika itu mengenai cara hubungan suami istri. Bentuk hubungan boleh bervariasi selama hubungan dilakukan pada vagina, bukan melalui dubur.Dengan demikian, istilah حَرْثٌ (ḥarts, ladang) tidak dimaksudkan untuk merendahkan perempuan. Al-Qur’an sedang menjelaskan fungsi biologis hubungan suami istri: melalui rahim seorang wanita, Allah menumbuhkan generasi berikutnya.Ath-Thabari menjelaskan bahwa para istri disebut sebagai tempat bercocok tanam bagi keturunan karena melalui mereka lahirlah anak-anak. Penjelasan Syaikh As-Sa‘diSyaikh ‘Abdurrahman As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan:لِكَوْنِهِ مَوْضِعَ الْحَرْثِ، وَهُوَ الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ مِنْهُ الْوَلَدُ.Artinya, “Karena itulah tempat bercocok tanam, yaitu tempat dari sana lahir seorang anak.”Beliau juga menerangkan bahwa hubungan suami istri dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk menjaga kehormatan diri, menjaga kehormatan pasangan, dan mengharapkan lahirnya keturunan yang Allah berikan manfaat melalui mereka. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus DirawatPerumpamaan “ladang” sebenarnya mengandung renungan yang sangat besar.Orang yang mempunyai ladang tidak hanya datang ketika ingin memanen hasilnya. Ia menyiapkannya, menyiraminya, merawatnya, membersihkannya, dan melindunginya.Demikian pula seorang suami jangan memahami ayat,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian,” sebagai pembenaran untuk memperlakukan istri sesuka hati.Jika seorang suami berharap memperoleh “panen” berupa keturunan yang saleh, rumah yang nyaman, cinta istrinya, dan keluarga yang kokoh, ia juga harus menjaga “ladang” tersebut dengan nafkah yang baik, perlakuan yang makruf, perhatian, pendidikan agama, kelembutan, dan perlindungan.Menariknya, setelah berbicara mengenai hubungan seksual, Allah langsung berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Artinya, bahkan dalam perkara yang sangat pribadi antara suami dan istri tetap ada batasan Allah dan tetap harus dilandasi oleh takwa. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat KetenanganAllah Ta‘ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya. Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)Perhatikan pilihan kata Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Allah tidak hanya menyebut tujuan pernikahan untuk melahirkan keturunan. Ada kebutuhan jiwa yang dipenuhi melalui pernikahan: sukūn, ketenangan. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan RahmahIbnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan manusia dari jenis mereka sendiri sehingga terwujud keserasian dan kedekatan.Kemudian beliau menjelaskan,وَجَعَلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُنَّ مَوَدَّةً، وَهِيَ الْمَحَبَّةُ، وَرَحْمَةً، وَهِيَ الرَّأْفَةُ.Artinya, “Allah menjadikan antara mereka dan para istri mawaddah, yaitu cinta, serta rahmah, yaitu kasih sayang.”Ibnu Katsir menjelaskan bahwa seorang laki-laki mempertahankan istrinya bisa karena cinta, kasih sayang, adanya anak, kebutuhan istri terhadap nafkah, ataupun kuatnya keakraban yang terbangun di antara keduanya.Ini menunjukkan bahwa rumah tangga tidak hanya berdiri di atas perasaan romantis.Ada مَوَدَّةٌ, cinta.Ada pula رَحْمَةٌ, kasih sayang.Pada masa tertentu, rasa cinta terasa begitu kuat. Pada masa yang lain, kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, dan kebersamaanlah yang membuat pernikahan tetap kokoh. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami IstriSyaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan yang sesuai dan serasi satu sama lain.Beliau berkata,تُنَاسِبُكُمْ وَتُنَاسِبُونَهُنَّ، وَتُشَاكِلُكُمْ وَتُشَاكِلُونَهُنَّ.Artinya, “Mereka sesuai dengan kalian dan kalian sesuai dengan mereka; mereka serasi dengan kalian dan kalian serasi dengan mereka.”Kemudian beliau menerangkan bahwa melalui pernikahan terwujud kenikmatan, manfaat, hadirnya anak dan pendidikan mereka, serta ketenteraman kepada pasangan. Pada umumnya, sulit ditemukan hubungan antarmanusia yang mempunyai mawaddah dan rahmah seperti hubungan antara suami dan istri.QS. Ar-Rum: 21 sebagai dalil utama bahwa ketenangan, mawaddah, dan rahmah merupakan tujuan penting dalam kehidupan rumah tangga. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya”Allah Ta‘ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa, kemudian darinya Dia menciptakan pasangannya agar ia memperoleh ketenteraman kepadanya.” (QS. Al-A‘raf: 189)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أَيْ: لِيَأْلَفَهَا وَيَسْكُنَ بِهَا.Artinya, “Agar ia merasa akrab dengannya dan memperoleh ketenteraman dengannya.”Ibnu Katsir menegaskan bahwa tidak ada keakraban antardua manusia yang lebih besar daripada keakraban antara suami dan istri.Syaikh As-Sa‘di juga menjelaskan bahwa karena Hawa diciptakan dari jenis yang sama dengan Adam, muncul kesesuaian dan kecocokan yang menjadikan masing-masing memperoleh ketenteraman kepada pasangannya.Maka ada perbedaan besar antara:istri yang tinggal di rumahdanistri yang menjadi “rumah” bagi hati suaminya.Demikian pula ada perbedaan antara suami yang sekadar pulang ke rumah dengan suami yang benar-benar menjadi tempat aman bagi istrinya. Pasangan Adalah Tempat PulangKata سَكَنٌ berkaitan dengan berhentinya kegelisahan dan hadirnya ketenangan.Karena itu, fungsi pasangan bukan berarti memastikan tidak pernah terjadi perbedaan pendapat. Rumah Nabi ﷺ pun menghadapi persoalan rumah tangga. Akan tetapi, sakan berarti ketika dunia terasa berat, pasangan bukan orang yang membuat beban itu semakin berat.Seorang suami dapat menghadapi banyak tekanan di luar rumah. Ketika kembali, ia membutuhkan tempat di mana ia tidak harus terus-menerus bertahan dan membela diri.Demikian pula seorang istri. Ketika ia menghadapi kelelahan, ketakutan, atau kesedihan, seharusnya suaminya menjadi salah satu manusia yang paling aman baginya untuk bercerita.Karena itu, rumah yang disebut sakan bukan sekadar rumah yang sunyi dari pertengkaran. Sakan adalah hubungan yang membuat seseorang merasa aman untuk menjadi dirinya, mengakui kelemahannya, menceritakan masalahnya, dan memperoleh kekuatan untuk bangkit kembali. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada KeluargaRasulullah ﷺ bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)Hadits ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada istri dan keluarga termasuk amalan dan bentuk pendekatan diri kepada Allah yang sangat utama. Orang yang mampu memperlihatkan akhlak terbaik kepada keluarganya termasuk orang terbaik.Ini adalah standar yang sangat penting.Akhlak seseorang bukan hanya dinilai ketika bertemu tamu, berbicara dengan atasan, melayani jamaah, berhadapan dengan pelanggan, atau bertemu orang yang dihormatinya.Ujian akhlak yang sesungguhnya sering kali terjadi di rumah.Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan seorang suami kepada dirinya bukan hanya, “Apakah orang lain nyaman bersama saya?” Namun, “Apakah istri saya merasa aman ketika saya pulang?”Sebaliknya, seorang istri juga dapat bertanya, “Apakah suami saya merasa bahwa rumah adalah tempat di mana dirinya dihargai, didengarkan, dan dikuatkan?” Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ KetakutanSalah satu gambaran paling indah tentang seorang istri sebagai sakan terlihat pada Khadijah radhiyallahu ‘anha.Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, Rasulullah ﷺ mengalami kejadian yang sangat berat. Jibril ‘alaihis salam mendatangi beliau dan memerintahkan,اِقْرَأْ“Bacalah.”Setelah peristiwa itu, Rasulullah ﷺ pulang menemui Khadijah dalam keadaan hati yang sangat terguncang.Beliau meminta,زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي“Selimuti aku, selimuti aku.”Setelah rasa takut mulai mereda, beliau menceritakan apa yang terjadi dan menyampaikan kekhawatiran terhadap dirinya.Khadijah tidak menertawakan ketakutan Nabi ﷺ.Ia tidak mengecilkan kegelisahan beliau.Ia tidak berkata, “Sudahlah, jangan terlalu dipikirkan.”Khadijah justru menenangkan Rasulullah ﷺ:كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا.“Tidak. Bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu.”Kemudian Khadijah mengingatkan Rasulullah ﷺ pada rekam jejak kebaikan beliau: menyambung silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, serta menolong manusia dalam berbagai kebaikan. Setelah itu, Khadijah membawa Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Kisah tersebut terdapat dalam hadits permulaan wahyu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Apa yang Dilakukan Khadijah?Perhatikan urutannya.Nabi ﷺ datang membawa ketakutan, Khadijah memberikan rasa aman.Nabi ﷺ datang membawa kebingungan, Khadijah memberikan keyakinan.Nabi ﷺ sedang mengkhawatirkan dirinya, Khadijah mengingatkan beliau pada kebaikan yang selama ini beliau lakukan.Kemudian Khadijah tidak berhenti pada dukungan emosional. Ia membantu mencari jalan keluar dengan membawa Nabi ﷺ kepada orang yang memiliki ilmu tentang kejadian tersebut.Inilah salah satu gambaran hidup dari firman Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Seorang istri bisa menjadi manusia yang dicari suaminya ketika dunia membuatnya takut.Dan makna ini tentu berlaku dua arah. Suami semestinya menjadi salah satu tempat paling aman bagi istrinya ketika dunia membuat istrinya lelah. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat BermusyawarahAda contoh lain yang sangat kuat dalam kehidupan Nabi ﷺ, yaitu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah.Para sahabat ketika itu menghadapi keadaan yang sangat berat secara emosional. Mereka sudah berharap bisa memasuki Makkah dan melaksanakan umrah, tetapi akhirnya harus menerima perjanjian dengan kaum Quraisy dan kembali ke Madinah.Setelah perjanjian selesai, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan hadyu dan mencukur rambut sebagai tanda tahallul.Namun tidak seorang pun segera melaksanakannya.Nabi ﷺ mengulangi perintah tersebut beberapa kali. Para sahabat bukan sengaja hendak membangkang, tetapi mereka sangat terpukul dengan keadaan tersebut dan masih berharap keputusan berubah.Rasulullah ﷺ kemudian masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang terjadi.Ummu Salamah memberikan pandangan kepada Rasulullah ﷺ: keluarlah, jangan berbicara kepada mereka terlebih dahulu, sembelihlah hewan hadyu dan panggil tukang cukur untuk mencukur rambut.Rasulullah ﷺ menerima sarannya.Ketika para sahabat melihat Rasulullah ﷺ telah menyembelih dan mencukur rambut, mereka pun bangkit melakukan hal yang sama. Kisah ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar mengambil pelajaran dari kisah tersebut tentang bolehnya bermusyawarah dengan wanita yang memiliki keutamaan dan kecerdasan. Para ulama lainnya juga menegaskan bahwa pendapat wanita yang tepat boleh dan patut diterima.Peristiwa Ummu Salamah ini sebagai contoh penting bagi komunikasi suami istri: seorang suami hendaknya membuka ruang dialog, mendengarkan pandangan istrinya, serta tidak merasa bahwa menerima kebenaran dari istrinya mengurangi kedudukannya sebagai pemimpin keluarga. Istri Bukan Hanya Tempat BermanjaKisah Ummu Salamah memberikan dimensi lain tentang makna sakan.Kadang suami membutuhkan istri yang memeluk dan menenangkannya.Pada saat lain ia membutuhkan seseorang yang bisa berkata, “Menurut saya ada jalan lain.”Istri dapat menjadi teman berpikir, tempat bermusyawarah, dan orang yang mampu melihat persoalan dari sudut yang tidak dilihat suaminya.Begitu pula suami. Ia bukan hanya pemberi nafkah. Ia harus menjadi orang yang dapat diajak bicara oleh istrinya ketika menghadapi persoalan hidup. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami IstriJika ketiga ayat tadi disatukan, kita memperoleh gambaran rumah tangga yang sangat lengkap.1. هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ — Pasangan adalah pakaianPakaian melambangkan kedekatan, perlindungan, menutup kekurangan, dan rasa aman.Suami menjaga istrinya.Istri menjaga suaminya.Mereka tidak berlomba mengumpulkan kesalahan pasangan untuk digunakan sebagai senjata ketika bertengkar.2. نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ — Istri adalah ladangLadang menunjukkan keintiman, kelahiran generasi, dan tanggung jawab merawat kehidupan keluarga.Ladang tidak hanya dipanen.Ladang harus dirawat.3. لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا — Pasangan adalah tempat ketenanganPernikahan memenuhi kebutuhan jiwa untuk mempunyai seseorang yang menjadi tempat pulang.Bukan sekadar hidup bersamanya, tetapi hati menjadi tenang kepadanya. Kemudian Allah mengokohkan hubungan itu dengan:مَوَدَّةً وَرَحْمَةًcinta dan kasih sayang. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami IstriDari ayat-ayat tadi, kita dapat mengambil lima prinsip besar.Libās melahirkan rasa aman dan saling menutupi.Ḥarts mengajarkan keintiman yang halal, tanggung jawab, dan keberlanjutan generasi.Sakan menghadirkan ketenangan emosional.Mawaddah adalah cinta yang menarik dua hati untuk saling mendekat.Rahmah adalah kasih sayang yang membuat seseorang tetap berbuat baik bahkan ketika kondisi pasangan tidak sempurna.Karena itu, rumah tangga yang kokoh bukan rumah tangga yang hanya dipenuhi perasaan cinta.Cinta perlu dilindungi oleh takwa.Keintiman perlu dibingkai tanggung jawab.Dan perbedaan perlu dihadapi dengan rahmah. Nasihat TerakhirJangan hanya bertanya apakah pasangan masih mencintai kita, tetapi tanyakan pula apakah ia merasa aman bersama kita. Jangan hanya menuntut pasangan memahami kita, sedangkan kita tidak pernah belajar mendengarkan ketakutan, kelelahan, dan kebutuhannya. Jadilah pakaian yang menutup kekurangan pasangan, ladang yang dirawat dengan tanggung jawab, serta sakan yang membuat hati kembali tenang. Rumah yang dipenuhi mawaddah dan rahmah bukan rumah tanpa masalah, melainkan rumah yang setiap masalahnya dihadapi bersama dengan takwa kepada Allah.رَبَّنَا وَأَدْخِلْنَا جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَنَا، وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.Rabbanā wa adkhilnā jannāti ‘adnin allatī wa‘adtanā, wa man shalaḥa min ābā’inā wa azwājinā wa dzurriyyātinā, innaka antal-‘Azīzul-Ḥakīm.“Wahai Rabb kami, masukkanlah kami ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada kami, bersama orang-orang saleh di antara orang tua kami, pasangan-pasangan kami, dan keturunan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Faedah dari Surah Ghafir ayat 8) ReferensiIslamQA. (n.d.). Permulaan wahyu kepada Rasulullah ﷺ dan sikap Khadijah radhiyallahu ‘anha. https://islamqa.info/ar/answers/13488IslamQA. (n.d.). Nasihat penting bagi suami istri mengenai dialog dan komunikasi dalam rumah tangga. https://islamqa.info/ar/answers/167709IslamQA. (n.d.). Bolehnya bermusyawarah dengan wanita dan menerima pendapatnya yang benar. https://islamqa.info/ar/answers/240804IslamQA. (n.d.). Pelajaran dari sikap Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pada peristiwa Hudaibiyah. https://islamqa.info/ar/answers/268440IslamWeb. (n.d.). Makna hadits “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya”. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46907/IslamWeb. (n.d.). Peristiwa Hudaibiyah dan nasihat Ummu Salamah kepada Rasulullah ﷺ. https://www.islamweb.net/ar/library/content/1005/1331/King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ath-Thabari, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura30-aya21.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura30-aya21.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Pujilah istrimu. https://rumaysho.com/8896-pujilah-istrimu.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Keluarga sakinah di masa keemasan Abbasiyah: Kisah Harun Ar-Rasyid dan Zubaidah yang sarat keteladanan. https://rumaysho.com/40879-keluarga-sakinah-di-masa-keemasan-abbasiyah-kisah-harun-ar-rasyid-zubaidah-yang-sarat-keteladanan.html — @ Pampang Paliyan Gunungkidul, 1 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga istri salehah keluarga harmonis keluarga sakinah mawaddah rahmah nasihat keluarga nasihat pernikahan rumah tangga Islam suami istri suami saleh

Suami Istri: Pakaian, Ladang, dan Tempat Ketenangan

Pernikahan dalam Al-Qur’an bukan sekadar menyatukan dua orang dalam satu rumah, tetapi menyatukan dua jiwa agar saling melindungi, melengkapi, dan menenangkan. Allah menyebut suami dan istri sebagai pakaian, menyebut istri sebagai ladang, dan menjelaskan bahwa pasangan diciptakan agar menjadi tempat memperoleh ketenangan. Tiga gambaran ini mengajarkan bahwa pasangan bukan sekadar teman hidup, tetapi tempat pulang ketika dunia terasa berat.  Daftar Isi tutup 1. Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama Lain 1.1. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah Sakan 1.2. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah Tangga 2. Istri Adalah Ladang bagi Suami 2.1. Apa Maksud Istri sebagai Ladang? 2.2. Penjelasan Syaikh As-Sa‘di 2.3. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus Dirawat 3. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat Ketenangan 3.1. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan Rahmah 3.2. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami Istri 4. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya” 5. Pasangan Adalah Tempat Pulang 6. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada Keluarga 7. Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ Ketakutan 8. Apa yang Dilakukan Khadijah? 9. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat Bermusyawarah 10. Istri Bukan Hanya Tempat Bermanja 11. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami Istri 12. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami Istri 13. Nasihat Terakhir  Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama LainAllah Ta‘ala berfirman,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ“Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)Ayat ini sebenarnya berada dalam rangkaian pembahasan tentang bolehnya hubungan suami istri pada malam Ramadan. Akan tetapi, pilihan kata لِبَاسٌ (libās, pakaian) mengandung makna yang sangat dalam tentang hubungan suami dan istri. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah SakanIbnu Katsir rahimahullah menukil tafsir Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan:يَعْنِي: هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ، وَأَنْتُمْ سَكَنٌ لَهُنَّ.Artinya, “Maksudnya, para istri adalah tempat ketenteraman bagi kalian, dan kalian pun menjadi tempat ketenteraman bagi mereka.”Ibnu Katsir kemudian menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan saling berdekatan, bersentuhan, dan tidur berdampingan. Karena kedekatan itu, sangat sesuai apabila masing-masing disebut sebagai libās bagi pasangannya.Perhatikan sesuatu yang sangat indah. Ketika para salaf menafsirkan kata لِبَاسٌ, mereka menjelaskannya dengan kata سَكَنٌ.Dengan demikian,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْmengandung pula makna bahwa:هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah tempat ketenteraman bagi kalian.”Jadi, pembahasan tentang pasangan sebagai “pakaian” sejak awal sudah berkaitan erat dengan pembahasan pasangan sebagai “tempat memperoleh ketenangan”. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah TanggaPakaian memiliki beberapa karakter yang dapat direnungkan dalam kehidupan suami istri.Pertama, pakaian sangat dekat dengan tubuh. Begitu pula suami dan istri. Setelah menikah, tidak semestinya ada manusia lain yang lebih dekat dalam urusan pribadi rumah tangga dibandingkan pasangan sendiri.Kedua, pakaian menutup tubuh. Maka pasangan semestinya menjadi orang yang menjaga kekurangan dan aib pasangannya, bukan orang pertama yang menyebarkannya kepada keluarga, teman, grup percakapan, atau media sosial.Ketiga, pakaian melindungi. Suami menjaga istrinya dari berbagai keburukan, dan istri membantu suaminya menjaga agama, kehormatan, serta ketenangan hidupnya.Keempat, pakaian memperindah pemakainya. Kehadiran pasangan semestinya membuat kehidupan seseorang semakin baik, semakin matang, dan semakin dekat kepada Allah.Kelima, pakaian justru semakin dibutuhkan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang tidak nyaman: dingin, panas, atau kondisi yang membuatnya perlu perlindungan. Begitu pula nilai seorang pasangan sering kali paling terasa ketika suami atau istri sedang menghadapi kegagalan, sakit, ketakutan, kesedihan, dan tekanan hidup.Karena itu, pakaian bukan sesuatu yang membuka aib. Pakaian justru menutupnya. Istri Adalah Ladang bagi SuamiAllah Ta‘ala berfirman,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja yang kalian kehendaki. Persiapkanlah untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan menemui-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 223) Apa Maksud Istri sebagai Ladang?Ibnu Katsir rahimahullah menukil perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,الْحَرْثُ مَوْضِعُ الْوَلَدِ.“Ladang adalah tempat lahirnya anak.”Maksud ayat ini adalah hubungan suami istri dilakukan pada tempat lahirnya keturunan. Ayat tersebut juga membantah anggapan tertentu dari kaum Yahudi ketika itu mengenai cara hubungan suami istri. Bentuk hubungan boleh bervariasi selama hubungan dilakukan pada vagina, bukan melalui dubur.Dengan demikian, istilah حَرْثٌ (ḥarts, ladang) tidak dimaksudkan untuk merendahkan perempuan. Al-Qur’an sedang menjelaskan fungsi biologis hubungan suami istri: melalui rahim seorang wanita, Allah menumbuhkan generasi berikutnya.Ath-Thabari menjelaskan bahwa para istri disebut sebagai tempat bercocok tanam bagi keturunan karena melalui mereka lahirlah anak-anak. Penjelasan Syaikh As-Sa‘diSyaikh ‘Abdurrahman As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan:لِكَوْنِهِ مَوْضِعَ الْحَرْثِ، وَهُوَ الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ مِنْهُ الْوَلَدُ.Artinya, “Karena itulah tempat bercocok tanam, yaitu tempat dari sana lahir seorang anak.”Beliau juga menerangkan bahwa hubungan suami istri dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk menjaga kehormatan diri, menjaga kehormatan pasangan, dan mengharapkan lahirnya keturunan yang Allah berikan manfaat melalui mereka. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus DirawatPerumpamaan “ladang” sebenarnya mengandung renungan yang sangat besar.Orang yang mempunyai ladang tidak hanya datang ketika ingin memanen hasilnya. Ia menyiapkannya, menyiraminya, merawatnya, membersihkannya, dan melindunginya.Demikian pula seorang suami jangan memahami ayat,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian,” sebagai pembenaran untuk memperlakukan istri sesuka hati.Jika seorang suami berharap memperoleh “panen” berupa keturunan yang saleh, rumah yang nyaman, cinta istrinya, dan keluarga yang kokoh, ia juga harus menjaga “ladang” tersebut dengan nafkah yang baik, perlakuan yang makruf, perhatian, pendidikan agama, kelembutan, dan perlindungan.Menariknya, setelah berbicara mengenai hubungan seksual, Allah langsung berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Artinya, bahkan dalam perkara yang sangat pribadi antara suami dan istri tetap ada batasan Allah dan tetap harus dilandasi oleh takwa. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat KetenanganAllah Ta‘ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya. Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)Perhatikan pilihan kata Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Allah tidak hanya menyebut tujuan pernikahan untuk melahirkan keturunan. Ada kebutuhan jiwa yang dipenuhi melalui pernikahan: sukūn, ketenangan. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan RahmahIbnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan manusia dari jenis mereka sendiri sehingga terwujud keserasian dan kedekatan.Kemudian beliau menjelaskan,وَجَعَلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُنَّ مَوَدَّةً، وَهِيَ الْمَحَبَّةُ، وَرَحْمَةً، وَهِيَ الرَّأْفَةُ.Artinya, “Allah menjadikan antara mereka dan para istri mawaddah, yaitu cinta, serta rahmah, yaitu kasih sayang.”Ibnu Katsir menjelaskan bahwa seorang laki-laki mempertahankan istrinya bisa karena cinta, kasih sayang, adanya anak, kebutuhan istri terhadap nafkah, ataupun kuatnya keakraban yang terbangun di antara keduanya.Ini menunjukkan bahwa rumah tangga tidak hanya berdiri di atas perasaan romantis.Ada مَوَدَّةٌ, cinta.Ada pula رَحْمَةٌ, kasih sayang.Pada masa tertentu, rasa cinta terasa begitu kuat. Pada masa yang lain, kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, dan kebersamaanlah yang membuat pernikahan tetap kokoh. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami IstriSyaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan yang sesuai dan serasi satu sama lain.Beliau berkata,تُنَاسِبُكُمْ وَتُنَاسِبُونَهُنَّ، وَتُشَاكِلُكُمْ وَتُشَاكِلُونَهُنَّ.Artinya, “Mereka sesuai dengan kalian dan kalian sesuai dengan mereka; mereka serasi dengan kalian dan kalian serasi dengan mereka.”Kemudian beliau menerangkan bahwa melalui pernikahan terwujud kenikmatan, manfaat, hadirnya anak dan pendidikan mereka, serta ketenteraman kepada pasangan. Pada umumnya, sulit ditemukan hubungan antarmanusia yang mempunyai mawaddah dan rahmah seperti hubungan antara suami dan istri.QS. Ar-Rum: 21 sebagai dalil utama bahwa ketenangan, mawaddah, dan rahmah merupakan tujuan penting dalam kehidupan rumah tangga. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya”Allah Ta‘ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa, kemudian darinya Dia menciptakan pasangannya agar ia memperoleh ketenteraman kepadanya.” (QS. Al-A‘raf: 189)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أَيْ: لِيَأْلَفَهَا وَيَسْكُنَ بِهَا.Artinya, “Agar ia merasa akrab dengannya dan memperoleh ketenteraman dengannya.”Ibnu Katsir menegaskan bahwa tidak ada keakraban antardua manusia yang lebih besar daripada keakraban antara suami dan istri.Syaikh As-Sa‘di juga menjelaskan bahwa karena Hawa diciptakan dari jenis yang sama dengan Adam, muncul kesesuaian dan kecocokan yang menjadikan masing-masing memperoleh ketenteraman kepada pasangannya.Maka ada perbedaan besar antara:istri yang tinggal di rumahdanistri yang menjadi “rumah” bagi hati suaminya.Demikian pula ada perbedaan antara suami yang sekadar pulang ke rumah dengan suami yang benar-benar menjadi tempat aman bagi istrinya. Pasangan Adalah Tempat PulangKata سَكَنٌ berkaitan dengan berhentinya kegelisahan dan hadirnya ketenangan.Karena itu, fungsi pasangan bukan berarti memastikan tidak pernah terjadi perbedaan pendapat. Rumah Nabi ﷺ pun menghadapi persoalan rumah tangga. Akan tetapi, sakan berarti ketika dunia terasa berat, pasangan bukan orang yang membuat beban itu semakin berat.Seorang suami dapat menghadapi banyak tekanan di luar rumah. Ketika kembali, ia membutuhkan tempat di mana ia tidak harus terus-menerus bertahan dan membela diri.Demikian pula seorang istri. Ketika ia menghadapi kelelahan, ketakutan, atau kesedihan, seharusnya suaminya menjadi salah satu manusia yang paling aman baginya untuk bercerita.Karena itu, rumah yang disebut sakan bukan sekadar rumah yang sunyi dari pertengkaran. Sakan adalah hubungan yang membuat seseorang merasa aman untuk menjadi dirinya, mengakui kelemahannya, menceritakan masalahnya, dan memperoleh kekuatan untuk bangkit kembali. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada KeluargaRasulullah ﷺ bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)Hadits ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada istri dan keluarga termasuk amalan dan bentuk pendekatan diri kepada Allah yang sangat utama. Orang yang mampu memperlihatkan akhlak terbaik kepada keluarganya termasuk orang terbaik.Ini adalah standar yang sangat penting.Akhlak seseorang bukan hanya dinilai ketika bertemu tamu, berbicara dengan atasan, melayani jamaah, berhadapan dengan pelanggan, atau bertemu orang yang dihormatinya.Ujian akhlak yang sesungguhnya sering kali terjadi di rumah.Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan seorang suami kepada dirinya bukan hanya, “Apakah orang lain nyaman bersama saya?” Namun, “Apakah istri saya merasa aman ketika saya pulang?”Sebaliknya, seorang istri juga dapat bertanya, “Apakah suami saya merasa bahwa rumah adalah tempat di mana dirinya dihargai, didengarkan, dan dikuatkan?” Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ KetakutanSalah satu gambaran paling indah tentang seorang istri sebagai sakan terlihat pada Khadijah radhiyallahu ‘anha.Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, Rasulullah ﷺ mengalami kejadian yang sangat berat. Jibril ‘alaihis salam mendatangi beliau dan memerintahkan,اِقْرَأْ“Bacalah.”Setelah peristiwa itu, Rasulullah ﷺ pulang menemui Khadijah dalam keadaan hati yang sangat terguncang.Beliau meminta,زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي“Selimuti aku, selimuti aku.”Setelah rasa takut mulai mereda, beliau menceritakan apa yang terjadi dan menyampaikan kekhawatiran terhadap dirinya.Khadijah tidak menertawakan ketakutan Nabi ﷺ.Ia tidak mengecilkan kegelisahan beliau.Ia tidak berkata, “Sudahlah, jangan terlalu dipikirkan.”Khadijah justru menenangkan Rasulullah ﷺ:كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا.“Tidak. Bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu.”Kemudian Khadijah mengingatkan Rasulullah ﷺ pada rekam jejak kebaikan beliau: menyambung silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, serta menolong manusia dalam berbagai kebaikan. Setelah itu, Khadijah membawa Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Kisah tersebut terdapat dalam hadits permulaan wahyu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Apa yang Dilakukan Khadijah?Perhatikan urutannya.Nabi ﷺ datang membawa ketakutan, Khadijah memberikan rasa aman.Nabi ﷺ datang membawa kebingungan, Khadijah memberikan keyakinan.Nabi ﷺ sedang mengkhawatirkan dirinya, Khadijah mengingatkan beliau pada kebaikan yang selama ini beliau lakukan.Kemudian Khadijah tidak berhenti pada dukungan emosional. Ia membantu mencari jalan keluar dengan membawa Nabi ﷺ kepada orang yang memiliki ilmu tentang kejadian tersebut.Inilah salah satu gambaran hidup dari firman Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Seorang istri bisa menjadi manusia yang dicari suaminya ketika dunia membuatnya takut.Dan makna ini tentu berlaku dua arah. Suami semestinya menjadi salah satu tempat paling aman bagi istrinya ketika dunia membuat istrinya lelah. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat BermusyawarahAda contoh lain yang sangat kuat dalam kehidupan Nabi ﷺ, yaitu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah.Para sahabat ketika itu menghadapi keadaan yang sangat berat secara emosional. Mereka sudah berharap bisa memasuki Makkah dan melaksanakan umrah, tetapi akhirnya harus menerima perjanjian dengan kaum Quraisy dan kembali ke Madinah.Setelah perjanjian selesai, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan hadyu dan mencukur rambut sebagai tanda tahallul.Namun tidak seorang pun segera melaksanakannya.Nabi ﷺ mengulangi perintah tersebut beberapa kali. Para sahabat bukan sengaja hendak membangkang, tetapi mereka sangat terpukul dengan keadaan tersebut dan masih berharap keputusan berubah.Rasulullah ﷺ kemudian masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang terjadi.Ummu Salamah memberikan pandangan kepada Rasulullah ﷺ: keluarlah, jangan berbicara kepada mereka terlebih dahulu, sembelihlah hewan hadyu dan panggil tukang cukur untuk mencukur rambut.Rasulullah ﷺ menerima sarannya.Ketika para sahabat melihat Rasulullah ﷺ telah menyembelih dan mencukur rambut, mereka pun bangkit melakukan hal yang sama. Kisah ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar mengambil pelajaran dari kisah tersebut tentang bolehnya bermusyawarah dengan wanita yang memiliki keutamaan dan kecerdasan. Para ulama lainnya juga menegaskan bahwa pendapat wanita yang tepat boleh dan patut diterima.Peristiwa Ummu Salamah ini sebagai contoh penting bagi komunikasi suami istri: seorang suami hendaknya membuka ruang dialog, mendengarkan pandangan istrinya, serta tidak merasa bahwa menerima kebenaran dari istrinya mengurangi kedudukannya sebagai pemimpin keluarga. Istri Bukan Hanya Tempat BermanjaKisah Ummu Salamah memberikan dimensi lain tentang makna sakan.Kadang suami membutuhkan istri yang memeluk dan menenangkannya.Pada saat lain ia membutuhkan seseorang yang bisa berkata, “Menurut saya ada jalan lain.”Istri dapat menjadi teman berpikir, tempat bermusyawarah, dan orang yang mampu melihat persoalan dari sudut yang tidak dilihat suaminya.Begitu pula suami. Ia bukan hanya pemberi nafkah. Ia harus menjadi orang yang dapat diajak bicara oleh istrinya ketika menghadapi persoalan hidup. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami IstriJika ketiga ayat tadi disatukan, kita memperoleh gambaran rumah tangga yang sangat lengkap.1. هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ — Pasangan adalah pakaianPakaian melambangkan kedekatan, perlindungan, menutup kekurangan, dan rasa aman.Suami menjaga istrinya.Istri menjaga suaminya.Mereka tidak berlomba mengumpulkan kesalahan pasangan untuk digunakan sebagai senjata ketika bertengkar.2. نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ — Istri adalah ladangLadang menunjukkan keintiman, kelahiran generasi, dan tanggung jawab merawat kehidupan keluarga.Ladang tidak hanya dipanen.Ladang harus dirawat.3. لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا — Pasangan adalah tempat ketenanganPernikahan memenuhi kebutuhan jiwa untuk mempunyai seseorang yang menjadi tempat pulang.Bukan sekadar hidup bersamanya, tetapi hati menjadi tenang kepadanya. Kemudian Allah mengokohkan hubungan itu dengan:مَوَدَّةً وَرَحْمَةًcinta dan kasih sayang. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami IstriDari ayat-ayat tadi, kita dapat mengambil lima prinsip besar.Libās melahirkan rasa aman dan saling menutupi.Ḥarts mengajarkan keintiman yang halal, tanggung jawab, dan keberlanjutan generasi.Sakan menghadirkan ketenangan emosional.Mawaddah adalah cinta yang menarik dua hati untuk saling mendekat.Rahmah adalah kasih sayang yang membuat seseorang tetap berbuat baik bahkan ketika kondisi pasangan tidak sempurna.Karena itu, rumah tangga yang kokoh bukan rumah tangga yang hanya dipenuhi perasaan cinta.Cinta perlu dilindungi oleh takwa.Keintiman perlu dibingkai tanggung jawab.Dan perbedaan perlu dihadapi dengan rahmah. Nasihat TerakhirJangan hanya bertanya apakah pasangan masih mencintai kita, tetapi tanyakan pula apakah ia merasa aman bersama kita. Jangan hanya menuntut pasangan memahami kita, sedangkan kita tidak pernah belajar mendengarkan ketakutan, kelelahan, dan kebutuhannya. Jadilah pakaian yang menutup kekurangan pasangan, ladang yang dirawat dengan tanggung jawab, serta sakan yang membuat hati kembali tenang. Rumah yang dipenuhi mawaddah dan rahmah bukan rumah tanpa masalah, melainkan rumah yang setiap masalahnya dihadapi bersama dengan takwa kepada Allah.رَبَّنَا وَأَدْخِلْنَا جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَنَا، وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.Rabbanā wa adkhilnā jannāti ‘adnin allatī wa‘adtanā, wa man shalaḥa min ābā’inā wa azwājinā wa dzurriyyātinā, innaka antal-‘Azīzul-Ḥakīm.“Wahai Rabb kami, masukkanlah kami ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada kami, bersama orang-orang saleh di antara orang tua kami, pasangan-pasangan kami, dan keturunan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Faedah dari Surah Ghafir ayat 8) ReferensiIslamQA. (n.d.). Permulaan wahyu kepada Rasulullah ﷺ dan sikap Khadijah radhiyallahu ‘anha. https://islamqa.info/ar/answers/13488IslamQA. (n.d.). Nasihat penting bagi suami istri mengenai dialog dan komunikasi dalam rumah tangga. https://islamqa.info/ar/answers/167709IslamQA. (n.d.). Bolehnya bermusyawarah dengan wanita dan menerima pendapatnya yang benar. https://islamqa.info/ar/answers/240804IslamQA. (n.d.). Pelajaran dari sikap Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pada peristiwa Hudaibiyah. https://islamqa.info/ar/answers/268440IslamWeb. (n.d.). Makna hadits “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya”. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46907/IslamWeb. (n.d.). Peristiwa Hudaibiyah dan nasihat Ummu Salamah kepada Rasulullah ﷺ. https://www.islamweb.net/ar/library/content/1005/1331/King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ath-Thabari, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura30-aya21.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura30-aya21.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Pujilah istrimu. https://rumaysho.com/8896-pujilah-istrimu.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Keluarga sakinah di masa keemasan Abbasiyah: Kisah Harun Ar-Rasyid dan Zubaidah yang sarat keteladanan. https://rumaysho.com/40879-keluarga-sakinah-di-masa-keemasan-abbasiyah-kisah-harun-ar-rasyid-zubaidah-yang-sarat-keteladanan.html — @ Pampang Paliyan Gunungkidul, 1 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga istri salehah keluarga harmonis keluarga sakinah mawaddah rahmah nasihat keluarga nasihat pernikahan rumah tangga Islam suami istri suami saleh
Pernikahan dalam Al-Qur’an bukan sekadar menyatukan dua orang dalam satu rumah, tetapi menyatukan dua jiwa agar saling melindungi, melengkapi, dan menenangkan. Allah menyebut suami dan istri sebagai pakaian, menyebut istri sebagai ladang, dan menjelaskan bahwa pasangan diciptakan agar menjadi tempat memperoleh ketenangan. Tiga gambaran ini mengajarkan bahwa pasangan bukan sekadar teman hidup, tetapi tempat pulang ketika dunia terasa berat.  Daftar Isi tutup 1. Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama Lain 1.1. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah Sakan 1.2. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah Tangga 2. Istri Adalah Ladang bagi Suami 2.1. Apa Maksud Istri sebagai Ladang? 2.2. Penjelasan Syaikh As-Sa‘di 2.3. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus Dirawat 3. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat Ketenangan 3.1. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan Rahmah 3.2. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami Istri 4. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya” 5. Pasangan Adalah Tempat Pulang 6. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada Keluarga 7. Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ Ketakutan 8. Apa yang Dilakukan Khadijah? 9. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat Bermusyawarah 10. Istri Bukan Hanya Tempat Bermanja 11. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami Istri 12. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami Istri 13. Nasihat Terakhir  Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama LainAllah Ta‘ala berfirman,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ“Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)Ayat ini sebenarnya berada dalam rangkaian pembahasan tentang bolehnya hubungan suami istri pada malam Ramadan. Akan tetapi, pilihan kata لِبَاسٌ (libās, pakaian) mengandung makna yang sangat dalam tentang hubungan suami dan istri. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah SakanIbnu Katsir rahimahullah menukil tafsir Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan:يَعْنِي: هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ، وَأَنْتُمْ سَكَنٌ لَهُنَّ.Artinya, “Maksudnya, para istri adalah tempat ketenteraman bagi kalian, dan kalian pun menjadi tempat ketenteraman bagi mereka.”Ibnu Katsir kemudian menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan saling berdekatan, bersentuhan, dan tidur berdampingan. Karena kedekatan itu, sangat sesuai apabila masing-masing disebut sebagai libās bagi pasangannya.Perhatikan sesuatu yang sangat indah. Ketika para salaf menafsirkan kata لِبَاسٌ, mereka menjelaskannya dengan kata سَكَنٌ.Dengan demikian,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْmengandung pula makna bahwa:هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah tempat ketenteraman bagi kalian.”Jadi, pembahasan tentang pasangan sebagai “pakaian” sejak awal sudah berkaitan erat dengan pembahasan pasangan sebagai “tempat memperoleh ketenangan”. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah TanggaPakaian memiliki beberapa karakter yang dapat direnungkan dalam kehidupan suami istri.Pertama, pakaian sangat dekat dengan tubuh. Begitu pula suami dan istri. Setelah menikah, tidak semestinya ada manusia lain yang lebih dekat dalam urusan pribadi rumah tangga dibandingkan pasangan sendiri.Kedua, pakaian menutup tubuh. Maka pasangan semestinya menjadi orang yang menjaga kekurangan dan aib pasangannya, bukan orang pertama yang menyebarkannya kepada keluarga, teman, grup percakapan, atau media sosial.Ketiga, pakaian melindungi. Suami menjaga istrinya dari berbagai keburukan, dan istri membantu suaminya menjaga agama, kehormatan, serta ketenangan hidupnya.Keempat, pakaian memperindah pemakainya. Kehadiran pasangan semestinya membuat kehidupan seseorang semakin baik, semakin matang, dan semakin dekat kepada Allah.Kelima, pakaian justru semakin dibutuhkan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang tidak nyaman: dingin, panas, atau kondisi yang membuatnya perlu perlindungan. Begitu pula nilai seorang pasangan sering kali paling terasa ketika suami atau istri sedang menghadapi kegagalan, sakit, ketakutan, kesedihan, dan tekanan hidup.Karena itu, pakaian bukan sesuatu yang membuka aib. Pakaian justru menutupnya. Istri Adalah Ladang bagi SuamiAllah Ta‘ala berfirman,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja yang kalian kehendaki. Persiapkanlah untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan menemui-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 223) Apa Maksud Istri sebagai Ladang?Ibnu Katsir rahimahullah menukil perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,الْحَرْثُ مَوْضِعُ الْوَلَدِ.“Ladang adalah tempat lahirnya anak.”Maksud ayat ini adalah hubungan suami istri dilakukan pada tempat lahirnya keturunan. Ayat tersebut juga membantah anggapan tertentu dari kaum Yahudi ketika itu mengenai cara hubungan suami istri. Bentuk hubungan boleh bervariasi selama hubungan dilakukan pada vagina, bukan melalui dubur.Dengan demikian, istilah حَرْثٌ (ḥarts, ladang) tidak dimaksudkan untuk merendahkan perempuan. Al-Qur’an sedang menjelaskan fungsi biologis hubungan suami istri: melalui rahim seorang wanita, Allah menumbuhkan generasi berikutnya.Ath-Thabari menjelaskan bahwa para istri disebut sebagai tempat bercocok tanam bagi keturunan karena melalui mereka lahirlah anak-anak. Penjelasan Syaikh As-Sa‘diSyaikh ‘Abdurrahman As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan:لِكَوْنِهِ مَوْضِعَ الْحَرْثِ، وَهُوَ الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ مِنْهُ الْوَلَدُ.Artinya, “Karena itulah tempat bercocok tanam, yaitu tempat dari sana lahir seorang anak.”Beliau juga menerangkan bahwa hubungan suami istri dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk menjaga kehormatan diri, menjaga kehormatan pasangan, dan mengharapkan lahirnya keturunan yang Allah berikan manfaat melalui mereka. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus DirawatPerumpamaan “ladang” sebenarnya mengandung renungan yang sangat besar.Orang yang mempunyai ladang tidak hanya datang ketika ingin memanen hasilnya. Ia menyiapkannya, menyiraminya, merawatnya, membersihkannya, dan melindunginya.Demikian pula seorang suami jangan memahami ayat,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian,” sebagai pembenaran untuk memperlakukan istri sesuka hati.Jika seorang suami berharap memperoleh “panen” berupa keturunan yang saleh, rumah yang nyaman, cinta istrinya, dan keluarga yang kokoh, ia juga harus menjaga “ladang” tersebut dengan nafkah yang baik, perlakuan yang makruf, perhatian, pendidikan agama, kelembutan, dan perlindungan.Menariknya, setelah berbicara mengenai hubungan seksual, Allah langsung berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Artinya, bahkan dalam perkara yang sangat pribadi antara suami dan istri tetap ada batasan Allah dan tetap harus dilandasi oleh takwa. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat KetenanganAllah Ta‘ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya. Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)Perhatikan pilihan kata Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Allah tidak hanya menyebut tujuan pernikahan untuk melahirkan keturunan. Ada kebutuhan jiwa yang dipenuhi melalui pernikahan: sukūn, ketenangan. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan RahmahIbnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan manusia dari jenis mereka sendiri sehingga terwujud keserasian dan kedekatan.Kemudian beliau menjelaskan,وَجَعَلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُنَّ مَوَدَّةً، وَهِيَ الْمَحَبَّةُ، وَرَحْمَةً، وَهِيَ الرَّأْفَةُ.Artinya, “Allah menjadikan antara mereka dan para istri mawaddah, yaitu cinta, serta rahmah, yaitu kasih sayang.”Ibnu Katsir menjelaskan bahwa seorang laki-laki mempertahankan istrinya bisa karena cinta, kasih sayang, adanya anak, kebutuhan istri terhadap nafkah, ataupun kuatnya keakraban yang terbangun di antara keduanya.Ini menunjukkan bahwa rumah tangga tidak hanya berdiri di atas perasaan romantis.Ada مَوَدَّةٌ, cinta.Ada pula رَحْمَةٌ, kasih sayang.Pada masa tertentu, rasa cinta terasa begitu kuat. Pada masa yang lain, kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, dan kebersamaanlah yang membuat pernikahan tetap kokoh. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami IstriSyaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan yang sesuai dan serasi satu sama lain.Beliau berkata,تُنَاسِبُكُمْ وَتُنَاسِبُونَهُنَّ، وَتُشَاكِلُكُمْ وَتُشَاكِلُونَهُنَّ.Artinya, “Mereka sesuai dengan kalian dan kalian sesuai dengan mereka; mereka serasi dengan kalian dan kalian serasi dengan mereka.”Kemudian beliau menerangkan bahwa melalui pernikahan terwujud kenikmatan, manfaat, hadirnya anak dan pendidikan mereka, serta ketenteraman kepada pasangan. Pada umumnya, sulit ditemukan hubungan antarmanusia yang mempunyai mawaddah dan rahmah seperti hubungan antara suami dan istri.QS. Ar-Rum: 21 sebagai dalil utama bahwa ketenangan, mawaddah, dan rahmah merupakan tujuan penting dalam kehidupan rumah tangga. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya”Allah Ta‘ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa, kemudian darinya Dia menciptakan pasangannya agar ia memperoleh ketenteraman kepadanya.” (QS. Al-A‘raf: 189)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أَيْ: لِيَأْلَفَهَا وَيَسْكُنَ بِهَا.Artinya, “Agar ia merasa akrab dengannya dan memperoleh ketenteraman dengannya.”Ibnu Katsir menegaskan bahwa tidak ada keakraban antardua manusia yang lebih besar daripada keakraban antara suami dan istri.Syaikh As-Sa‘di juga menjelaskan bahwa karena Hawa diciptakan dari jenis yang sama dengan Adam, muncul kesesuaian dan kecocokan yang menjadikan masing-masing memperoleh ketenteraman kepada pasangannya.Maka ada perbedaan besar antara:istri yang tinggal di rumahdanistri yang menjadi “rumah” bagi hati suaminya.Demikian pula ada perbedaan antara suami yang sekadar pulang ke rumah dengan suami yang benar-benar menjadi tempat aman bagi istrinya. Pasangan Adalah Tempat PulangKata سَكَنٌ berkaitan dengan berhentinya kegelisahan dan hadirnya ketenangan.Karena itu, fungsi pasangan bukan berarti memastikan tidak pernah terjadi perbedaan pendapat. Rumah Nabi ﷺ pun menghadapi persoalan rumah tangga. Akan tetapi, sakan berarti ketika dunia terasa berat, pasangan bukan orang yang membuat beban itu semakin berat.Seorang suami dapat menghadapi banyak tekanan di luar rumah. Ketika kembali, ia membutuhkan tempat di mana ia tidak harus terus-menerus bertahan dan membela diri.Demikian pula seorang istri. Ketika ia menghadapi kelelahan, ketakutan, atau kesedihan, seharusnya suaminya menjadi salah satu manusia yang paling aman baginya untuk bercerita.Karena itu, rumah yang disebut sakan bukan sekadar rumah yang sunyi dari pertengkaran. Sakan adalah hubungan yang membuat seseorang merasa aman untuk menjadi dirinya, mengakui kelemahannya, menceritakan masalahnya, dan memperoleh kekuatan untuk bangkit kembali. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada KeluargaRasulullah ﷺ bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)Hadits ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada istri dan keluarga termasuk amalan dan bentuk pendekatan diri kepada Allah yang sangat utama. Orang yang mampu memperlihatkan akhlak terbaik kepada keluarganya termasuk orang terbaik.Ini adalah standar yang sangat penting.Akhlak seseorang bukan hanya dinilai ketika bertemu tamu, berbicara dengan atasan, melayani jamaah, berhadapan dengan pelanggan, atau bertemu orang yang dihormatinya.Ujian akhlak yang sesungguhnya sering kali terjadi di rumah.Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan seorang suami kepada dirinya bukan hanya, “Apakah orang lain nyaman bersama saya?” Namun, “Apakah istri saya merasa aman ketika saya pulang?”Sebaliknya, seorang istri juga dapat bertanya, “Apakah suami saya merasa bahwa rumah adalah tempat di mana dirinya dihargai, didengarkan, dan dikuatkan?” Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ KetakutanSalah satu gambaran paling indah tentang seorang istri sebagai sakan terlihat pada Khadijah radhiyallahu ‘anha.Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, Rasulullah ﷺ mengalami kejadian yang sangat berat. Jibril ‘alaihis salam mendatangi beliau dan memerintahkan,اِقْرَأْ“Bacalah.”Setelah peristiwa itu, Rasulullah ﷺ pulang menemui Khadijah dalam keadaan hati yang sangat terguncang.Beliau meminta,زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي“Selimuti aku, selimuti aku.”Setelah rasa takut mulai mereda, beliau menceritakan apa yang terjadi dan menyampaikan kekhawatiran terhadap dirinya.Khadijah tidak menertawakan ketakutan Nabi ﷺ.Ia tidak mengecilkan kegelisahan beliau.Ia tidak berkata, “Sudahlah, jangan terlalu dipikirkan.”Khadijah justru menenangkan Rasulullah ﷺ:كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا.“Tidak. Bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu.”Kemudian Khadijah mengingatkan Rasulullah ﷺ pada rekam jejak kebaikan beliau: menyambung silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, serta menolong manusia dalam berbagai kebaikan. Setelah itu, Khadijah membawa Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Kisah tersebut terdapat dalam hadits permulaan wahyu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Apa yang Dilakukan Khadijah?Perhatikan urutannya.Nabi ﷺ datang membawa ketakutan, Khadijah memberikan rasa aman.Nabi ﷺ datang membawa kebingungan, Khadijah memberikan keyakinan.Nabi ﷺ sedang mengkhawatirkan dirinya, Khadijah mengingatkan beliau pada kebaikan yang selama ini beliau lakukan.Kemudian Khadijah tidak berhenti pada dukungan emosional. Ia membantu mencari jalan keluar dengan membawa Nabi ﷺ kepada orang yang memiliki ilmu tentang kejadian tersebut.Inilah salah satu gambaran hidup dari firman Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Seorang istri bisa menjadi manusia yang dicari suaminya ketika dunia membuatnya takut.Dan makna ini tentu berlaku dua arah. Suami semestinya menjadi salah satu tempat paling aman bagi istrinya ketika dunia membuat istrinya lelah. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat BermusyawarahAda contoh lain yang sangat kuat dalam kehidupan Nabi ﷺ, yaitu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah.Para sahabat ketika itu menghadapi keadaan yang sangat berat secara emosional. Mereka sudah berharap bisa memasuki Makkah dan melaksanakan umrah, tetapi akhirnya harus menerima perjanjian dengan kaum Quraisy dan kembali ke Madinah.Setelah perjanjian selesai, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan hadyu dan mencukur rambut sebagai tanda tahallul.Namun tidak seorang pun segera melaksanakannya.Nabi ﷺ mengulangi perintah tersebut beberapa kali. Para sahabat bukan sengaja hendak membangkang, tetapi mereka sangat terpukul dengan keadaan tersebut dan masih berharap keputusan berubah.Rasulullah ﷺ kemudian masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang terjadi.Ummu Salamah memberikan pandangan kepada Rasulullah ﷺ: keluarlah, jangan berbicara kepada mereka terlebih dahulu, sembelihlah hewan hadyu dan panggil tukang cukur untuk mencukur rambut.Rasulullah ﷺ menerima sarannya.Ketika para sahabat melihat Rasulullah ﷺ telah menyembelih dan mencukur rambut, mereka pun bangkit melakukan hal yang sama. Kisah ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar mengambil pelajaran dari kisah tersebut tentang bolehnya bermusyawarah dengan wanita yang memiliki keutamaan dan kecerdasan. Para ulama lainnya juga menegaskan bahwa pendapat wanita yang tepat boleh dan patut diterima.Peristiwa Ummu Salamah ini sebagai contoh penting bagi komunikasi suami istri: seorang suami hendaknya membuka ruang dialog, mendengarkan pandangan istrinya, serta tidak merasa bahwa menerima kebenaran dari istrinya mengurangi kedudukannya sebagai pemimpin keluarga. Istri Bukan Hanya Tempat BermanjaKisah Ummu Salamah memberikan dimensi lain tentang makna sakan.Kadang suami membutuhkan istri yang memeluk dan menenangkannya.Pada saat lain ia membutuhkan seseorang yang bisa berkata, “Menurut saya ada jalan lain.”Istri dapat menjadi teman berpikir, tempat bermusyawarah, dan orang yang mampu melihat persoalan dari sudut yang tidak dilihat suaminya.Begitu pula suami. Ia bukan hanya pemberi nafkah. Ia harus menjadi orang yang dapat diajak bicara oleh istrinya ketika menghadapi persoalan hidup. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami IstriJika ketiga ayat tadi disatukan, kita memperoleh gambaran rumah tangga yang sangat lengkap.1. هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ — Pasangan adalah pakaianPakaian melambangkan kedekatan, perlindungan, menutup kekurangan, dan rasa aman.Suami menjaga istrinya.Istri menjaga suaminya.Mereka tidak berlomba mengumpulkan kesalahan pasangan untuk digunakan sebagai senjata ketika bertengkar.2. نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ — Istri adalah ladangLadang menunjukkan keintiman, kelahiran generasi, dan tanggung jawab merawat kehidupan keluarga.Ladang tidak hanya dipanen.Ladang harus dirawat.3. لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا — Pasangan adalah tempat ketenanganPernikahan memenuhi kebutuhan jiwa untuk mempunyai seseorang yang menjadi tempat pulang.Bukan sekadar hidup bersamanya, tetapi hati menjadi tenang kepadanya. Kemudian Allah mengokohkan hubungan itu dengan:مَوَدَّةً وَرَحْمَةًcinta dan kasih sayang. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami IstriDari ayat-ayat tadi, kita dapat mengambil lima prinsip besar.Libās melahirkan rasa aman dan saling menutupi.Ḥarts mengajarkan keintiman yang halal, tanggung jawab, dan keberlanjutan generasi.Sakan menghadirkan ketenangan emosional.Mawaddah adalah cinta yang menarik dua hati untuk saling mendekat.Rahmah adalah kasih sayang yang membuat seseorang tetap berbuat baik bahkan ketika kondisi pasangan tidak sempurna.Karena itu, rumah tangga yang kokoh bukan rumah tangga yang hanya dipenuhi perasaan cinta.Cinta perlu dilindungi oleh takwa.Keintiman perlu dibingkai tanggung jawab.Dan perbedaan perlu dihadapi dengan rahmah. Nasihat TerakhirJangan hanya bertanya apakah pasangan masih mencintai kita, tetapi tanyakan pula apakah ia merasa aman bersama kita. Jangan hanya menuntut pasangan memahami kita, sedangkan kita tidak pernah belajar mendengarkan ketakutan, kelelahan, dan kebutuhannya. Jadilah pakaian yang menutup kekurangan pasangan, ladang yang dirawat dengan tanggung jawab, serta sakan yang membuat hati kembali tenang. Rumah yang dipenuhi mawaddah dan rahmah bukan rumah tanpa masalah, melainkan rumah yang setiap masalahnya dihadapi bersama dengan takwa kepada Allah.رَبَّنَا وَأَدْخِلْنَا جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَنَا، وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.Rabbanā wa adkhilnā jannāti ‘adnin allatī wa‘adtanā, wa man shalaḥa min ābā’inā wa azwājinā wa dzurriyyātinā, innaka antal-‘Azīzul-Ḥakīm.“Wahai Rabb kami, masukkanlah kami ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada kami, bersama orang-orang saleh di antara orang tua kami, pasangan-pasangan kami, dan keturunan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Faedah dari Surah Ghafir ayat 8) ReferensiIslamQA. (n.d.). Permulaan wahyu kepada Rasulullah ﷺ dan sikap Khadijah radhiyallahu ‘anha. https://islamqa.info/ar/answers/13488IslamQA. (n.d.). Nasihat penting bagi suami istri mengenai dialog dan komunikasi dalam rumah tangga. https://islamqa.info/ar/answers/167709IslamQA. (n.d.). Bolehnya bermusyawarah dengan wanita dan menerima pendapatnya yang benar. https://islamqa.info/ar/answers/240804IslamQA. (n.d.). Pelajaran dari sikap Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pada peristiwa Hudaibiyah. https://islamqa.info/ar/answers/268440IslamWeb. (n.d.). Makna hadits “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya”. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46907/IslamWeb. (n.d.). Peristiwa Hudaibiyah dan nasihat Ummu Salamah kepada Rasulullah ﷺ. https://www.islamweb.net/ar/library/content/1005/1331/King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ath-Thabari, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura30-aya21.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura30-aya21.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Pujilah istrimu. https://rumaysho.com/8896-pujilah-istrimu.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Keluarga sakinah di masa keemasan Abbasiyah: Kisah Harun Ar-Rasyid dan Zubaidah yang sarat keteladanan. https://rumaysho.com/40879-keluarga-sakinah-di-masa-keemasan-abbasiyah-kisah-harun-ar-rasyid-zubaidah-yang-sarat-keteladanan.html — @ Pampang Paliyan Gunungkidul, 1 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga istri salehah keluarga harmonis keluarga sakinah mawaddah rahmah nasihat keluarga nasihat pernikahan rumah tangga Islam suami istri suami saleh


Pernikahan dalam Al-Qur’an bukan sekadar menyatukan dua orang dalam satu rumah, tetapi menyatukan dua jiwa agar saling melindungi, melengkapi, dan menenangkan. Allah menyebut suami dan istri sebagai pakaian, menyebut istri sebagai ladang, dan menjelaskan bahwa pasangan diciptakan agar menjadi tempat memperoleh ketenangan. Tiga gambaran ini mengajarkan bahwa pasangan bukan sekadar teman hidup, tetapi tempat pulang ketika dunia terasa berat.  Daftar Isi tutup 1. Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama Lain 1.1. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah Sakan 1.2. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah Tangga 2. Istri Adalah Ladang bagi Suami 2.1. Apa Maksud Istri sebagai Ladang? 2.2. Penjelasan Syaikh As-Sa‘di 2.3. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus Dirawat 3. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat Ketenangan 3.1. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan Rahmah 3.2. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami Istri 4. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya” 5. Pasangan Adalah Tempat Pulang 6. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada Keluarga 7. Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ Ketakutan 8. Apa yang Dilakukan Khadijah? 9. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat Bermusyawarah 10. Istri Bukan Hanya Tempat Bermanja 11. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami Istri 12. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami Istri 13. Nasihat Terakhir  Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama LainAllah Ta‘ala berfirman,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ“Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)Ayat ini sebenarnya berada dalam rangkaian pembahasan tentang bolehnya hubungan suami istri pada malam Ramadan. Akan tetapi, pilihan kata لِبَاسٌ (libās, pakaian) mengandung makna yang sangat dalam tentang hubungan suami dan istri. Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah SakanIbnu Katsir rahimahullah menukil tafsir Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan:يَعْنِي: هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ، وَأَنْتُمْ سَكَنٌ لَهُنَّ.Artinya, “Maksudnya, para istri adalah tempat ketenteraman bagi kalian, dan kalian pun menjadi tempat ketenteraman bagi mereka.”Ibnu Katsir kemudian menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan saling berdekatan, bersentuhan, dan tidur berdampingan. Karena kedekatan itu, sangat sesuai apabila masing-masing disebut sebagai libās bagi pasangannya.Perhatikan sesuatu yang sangat indah. Ketika para salaf menafsirkan kata لِبَاسٌ, mereka menjelaskannya dengan kata سَكَنٌ.Dengan demikian,هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْmengandung pula makna bahwa:هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah tempat ketenteraman bagi kalian.”Jadi, pembahasan tentang pasangan sebagai “pakaian” sejak awal sudah berkaitan erat dengan pembahasan pasangan sebagai “tempat memperoleh ketenangan”. Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah TanggaPakaian memiliki beberapa karakter yang dapat direnungkan dalam kehidupan suami istri.Pertama, pakaian sangat dekat dengan tubuh. Begitu pula suami dan istri. Setelah menikah, tidak semestinya ada manusia lain yang lebih dekat dalam urusan pribadi rumah tangga dibandingkan pasangan sendiri.Kedua, pakaian menutup tubuh. Maka pasangan semestinya menjadi orang yang menjaga kekurangan dan aib pasangannya, bukan orang pertama yang menyebarkannya kepada keluarga, teman, grup percakapan, atau media sosial.Ketiga, pakaian melindungi. Suami menjaga istrinya dari berbagai keburukan, dan istri membantu suaminya menjaga agama, kehormatan, serta ketenangan hidupnya.Keempat, pakaian memperindah pemakainya. Kehadiran pasangan semestinya membuat kehidupan seseorang semakin baik, semakin matang, dan semakin dekat kepada Allah.Kelima, pakaian justru semakin dibutuhkan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang tidak nyaman: dingin, panas, atau kondisi yang membuatnya perlu perlindungan. Begitu pula nilai seorang pasangan sering kali paling terasa ketika suami atau istri sedang menghadapi kegagalan, sakit, ketakutan, kesedihan, dan tekanan hidup.Karena itu, pakaian bukan sesuatu yang membuka aib. Pakaian justru menutupnya. Istri Adalah Ladang bagi SuamiAllah Ta‘ala berfirman,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja yang kalian kehendaki. Persiapkanlah untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan menemui-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 223) Apa Maksud Istri sebagai Ladang?Ibnu Katsir rahimahullah menukil perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,الْحَرْثُ مَوْضِعُ الْوَلَدِ.“Ladang adalah tempat lahirnya anak.”Maksud ayat ini adalah hubungan suami istri dilakukan pada tempat lahirnya keturunan. Ayat tersebut juga membantah anggapan tertentu dari kaum Yahudi ketika itu mengenai cara hubungan suami istri. Bentuk hubungan boleh bervariasi selama hubungan dilakukan pada vagina, bukan melalui dubur.Dengan demikian, istilah حَرْثٌ (ḥarts, ladang) tidak dimaksudkan untuk merendahkan perempuan. Al-Qur’an sedang menjelaskan fungsi biologis hubungan suami istri: melalui rahim seorang wanita, Allah menumbuhkan generasi berikutnya.Ath-Thabari menjelaskan bahwa para istri disebut sebagai tempat bercocok tanam bagi keturunan karena melalui mereka lahirlah anak-anak. Penjelasan Syaikh As-Sa‘diSyaikh ‘Abdurrahman As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan:لِكَوْنِهِ مَوْضِعَ الْحَرْثِ، وَهُوَ الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ مِنْهُ الْوَلَدُ.Artinya, “Karena itulah tempat bercocok tanam, yaitu tempat dari sana lahir seorang anak.”Beliau juga menerangkan bahwa hubungan suami istri dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk menjaga kehormatan diri, menjaga kehormatan pasangan, dan mengharapkan lahirnya keturunan yang Allah berikan manfaat melalui mereka. Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus DirawatPerumpamaan “ladang” sebenarnya mengandung renungan yang sangat besar.Orang yang mempunyai ladang tidak hanya datang ketika ingin memanen hasilnya. Ia menyiapkannya, menyiraminya, merawatnya, membersihkannya, dan melindunginya.Demikian pula seorang suami jangan memahami ayat,نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian,” sebagai pembenaran untuk memperlakukan istri sesuka hati.Jika seorang suami berharap memperoleh “panen” berupa keturunan yang saleh, rumah yang nyaman, cinta istrinya, dan keluarga yang kokoh, ia juga harus menjaga “ladang” tersebut dengan nafkah yang baik, perlakuan yang makruf, perhatian, pendidikan agama, kelembutan, dan perlindungan.Menariknya, setelah berbicara mengenai hubungan seksual, Allah langsung berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Artinya, bahkan dalam perkara yang sangat pribadi antara suami dan istri tetap ada batasan Allah dan tetap harus dilandasi oleh takwa. Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat KetenanganAllah Ta‘ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya. Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)Perhatikan pilihan kata Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Allah tidak hanya menyebut tujuan pernikahan untuk melahirkan keturunan. Ada kebutuhan jiwa yang dipenuhi melalui pernikahan: sukūn, ketenangan. Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan RahmahIbnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan manusia dari jenis mereka sendiri sehingga terwujud keserasian dan kedekatan.Kemudian beliau menjelaskan,وَجَعَلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُنَّ مَوَدَّةً، وَهِيَ الْمَحَبَّةُ، وَرَحْمَةً، وَهِيَ الرَّأْفَةُ.Artinya, “Allah menjadikan antara mereka dan para istri mawaddah, yaitu cinta, serta rahmah, yaitu kasih sayang.”Ibnu Katsir menjelaskan bahwa seorang laki-laki mempertahankan istrinya bisa karena cinta, kasih sayang, adanya anak, kebutuhan istri terhadap nafkah, ataupun kuatnya keakraban yang terbangun di antara keduanya.Ini menunjukkan bahwa rumah tangga tidak hanya berdiri di atas perasaan romantis.Ada مَوَدَّةٌ, cinta.Ada pula رَحْمَةٌ, kasih sayang.Pada masa tertentu, rasa cinta terasa begitu kuat. Pada masa yang lain, kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, dan kebersamaanlah yang membuat pernikahan tetap kokoh. Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami IstriSyaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan yang sesuai dan serasi satu sama lain.Beliau berkata,تُنَاسِبُكُمْ وَتُنَاسِبُونَهُنَّ، وَتُشَاكِلُكُمْ وَتُشَاكِلُونَهُنَّ.Artinya, “Mereka sesuai dengan kalian dan kalian sesuai dengan mereka; mereka serasi dengan kalian dan kalian serasi dengan mereka.”Kemudian beliau menerangkan bahwa melalui pernikahan terwujud kenikmatan, manfaat, hadirnya anak dan pendidikan mereka, serta ketenteraman kepada pasangan. Pada umumnya, sulit ditemukan hubungan antarmanusia yang mempunyai mawaddah dan rahmah seperti hubungan antara suami dan istri.QS. Ar-Rum: 21 sebagai dalil utama bahwa ketenangan, mawaddah, dan rahmah merupakan tujuan penting dalam kehidupan rumah tangga. Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya”Allah Ta‘ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa, kemudian darinya Dia menciptakan pasangannya agar ia memperoleh ketenteraman kepadanya.” (QS. Al-A‘raf: 189)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أَيْ: لِيَأْلَفَهَا وَيَسْكُنَ بِهَا.Artinya, “Agar ia merasa akrab dengannya dan memperoleh ketenteraman dengannya.”Ibnu Katsir menegaskan bahwa tidak ada keakraban antardua manusia yang lebih besar daripada keakraban antara suami dan istri.Syaikh As-Sa‘di juga menjelaskan bahwa karena Hawa diciptakan dari jenis yang sama dengan Adam, muncul kesesuaian dan kecocokan yang menjadikan masing-masing memperoleh ketenteraman kepada pasangannya.Maka ada perbedaan besar antara:istri yang tinggal di rumahdanistri yang menjadi “rumah” bagi hati suaminya.Demikian pula ada perbedaan antara suami yang sekadar pulang ke rumah dengan suami yang benar-benar menjadi tempat aman bagi istrinya. Pasangan Adalah Tempat PulangKata سَكَنٌ berkaitan dengan berhentinya kegelisahan dan hadirnya ketenangan.Karena itu, fungsi pasangan bukan berarti memastikan tidak pernah terjadi perbedaan pendapat. Rumah Nabi ﷺ pun menghadapi persoalan rumah tangga. Akan tetapi, sakan berarti ketika dunia terasa berat, pasangan bukan orang yang membuat beban itu semakin berat.Seorang suami dapat menghadapi banyak tekanan di luar rumah. Ketika kembali, ia membutuhkan tempat di mana ia tidak harus terus-menerus bertahan dan membela diri.Demikian pula seorang istri. Ketika ia menghadapi kelelahan, ketakutan, atau kesedihan, seharusnya suaminya menjadi salah satu manusia yang paling aman baginya untuk bercerita.Karena itu, rumah yang disebut sakan bukan sekadar rumah yang sunyi dari pertengkaran. Sakan adalah hubungan yang membuat seseorang merasa aman untuk menjadi dirinya, mengakui kelemahannya, menceritakan masalahnya, dan memperoleh kekuatan untuk bangkit kembali. Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada KeluargaRasulullah ﷺ bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)Hadits ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada istri dan keluarga termasuk amalan dan bentuk pendekatan diri kepada Allah yang sangat utama. Orang yang mampu memperlihatkan akhlak terbaik kepada keluarganya termasuk orang terbaik.Ini adalah standar yang sangat penting.Akhlak seseorang bukan hanya dinilai ketika bertemu tamu, berbicara dengan atasan, melayani jamaah, berhadapan dengan pelanggan, atau bertemu orang yang dihormatinya.Ujian akhlak yang sesungguhnya sering kali terjadi di rumah.Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan seorang suami kepada dirinya bukan hanya, “Apakah orang lain nyaman bersama saya?” Namun, “Apakah istri saya merasa aman ketika saya pulang?”Sebaliknya, seorang istri juga dapat bertanya, “Apakah suami saya merasa bahwa rumah adalah tempat di mana dirinya dihargai, didengarkan, dan dikuatkan?” Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ KetakutanSalah satu gambaran paling indah tentang seorang istri sebagai sakan terlihat pada Khadijah radhiyallahu ‘anha.Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, Rasulullah ﷺ mengalami kejadian yang sangat berat. Jibril ‘alaihis salam mendatangi beliau dan memerintahkan,اِقْرَأْ“Bacalah.”Setelah peristiwa itu, Rasulullah ﷺ pulang menemui Khadijah dalam keadaan hati yang sangat terguncang.Beliau meminta,زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي“Selimuti aku, selimuti aku.”Setelah rasa takut mulai mereda, beliau menceritakan apa yang terjadi dan menyampaikan kekhawatiran terhadap dirinya.Khadijah tidak menertawakan ketakutan Nabi ﷺ.Ia tidak mengecilkan kegelisahan beliau.Ia tidak berkata, “Sudahlah, jangan terlalu dipikirkan.”Khadijah justru menenangkan Rasulullah ﷺ:كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا.“Tidak. Bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu.”Kemudian Khadijah mengingatkan Rasulullah ﷺ pada rekam jejak kebaikan beliau: menyambung silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, serta menolong manusia dalam berbagai kebaikan. Setelah itu, Khadijah membawa Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Kisah tersebut terdapat dalam hadits permulaan wahyu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Apa yang Dilakukan Khadijah?Perhatikan urutannya.Nabi ﷺ datang membawa ketakutan, Khadijah memberikan rasa aman.Nabi ﷺ datang membawa kebingungan, Khadijah memberikan keyakinan.Nabi ﷺ sedang mengkhawatirkan dirinya, Khadijah mengingatkan beliau pada kebaikan yang selama ini beliau lakukan.Kemudian Khadijah tidak berhenti pada dukungan emosional. Ia membantu mencari jalan keluar dengan membawa Nabi ﷺ kepada orang yang memiliki ilmu tentang kejadian tersebut.Inilah salah satu gambaran hidup dari firman Allah,لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”Seorang istri bisa menjadi manusia yang dicari suaminya ketika dunia membuatnya takut.Dan makna ini tentu berlaku dua arah. Suami semestinya menjadi salah satu tempat paling aman bagi istrinya ketika dunia membuat istrinya lelah. Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat BermusyawarahAda contoh lain yang sangat kuat dalam kehidupan Nabi ﷺ, yaitu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah.Para sahabat ketika itu menghadapi keadaan yang sangat berat secara emosional. Mereka sudah berharap bisa memasuki Makkah dan melaksanakan umrah, tetapi akhirnya harus menerima perjanjian dengan kaum Quraisy dan kembali ke Madinah.Setelah perjanjian selesai, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan hadyu dan mencukur rambut sebagai tanda tahallul.Namun tidak seorang pun segera melaksanakannya.Nabi ﷺ mengulangi perintah tersebut beberapa kali. Para sahabat bukan sengaja hendak membangkang, tetapi mereka sangat terpukul dengan keadaan tersebut dan masih berharap keputusan berubah.Rasulullah ﷺ kemudian masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang terjadi.Ummu Salamah memberikan pandangan kepada Rasulullah ﷺ: keluarlah, jangan berbicara kepada mereka terlebih dahulu, sembelihlah hewan hadyu dan panggil tukang cukur untuk mencukur rambut.Rasulullah ﷺ menerima sarannya.Ketika para sahabat melihat Rasulullah ﷺ telah menyembelih dan mencukur rambut, mereka pun bangkit melakukan hal yang sama. Kisah ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar mengambil pelajaran dari kisah tersebut tentang bolehnya bermusyawarah dengan wanita yang memiliki keutamaan dan kecerdasan. Para ulama lainnya juga menegaskan bahwa pendapat wanita yang tepat boleh dan patut diterima.Peristiwa Ummu Salamah ini sebagai contoh penting bagi komunikasi suami istri: seorang suami hendaknya membuka ruang dialog, mendengarkan pandangan istrinya, serta tidak merasa bahwa menerima kebenaran dari istrinya mengurangi kedudukannya sebagai pemimpin keluarga. Istri Bukan Hanya Tempat BermanjaKisah Ummu Salamah memberikan dimensi lain tentang makna sakan.Kadang suami membutuhkan istri yang memeluk dan menenangkannya.Pada saat lain ia membutuhkan seseorang yang bisa berkata, “Menurut saya ada jalan lain.”Istri dapat menjadi teman berpikir, tempat bermusyawarah, dan orang yang mampu melihat persoalan dari sudut yang tidak dilihat suaminya.Begitu pula suami. Ia bukan hanya pemberi nafkah. Ia harus menjadi orang yang dapat diajak bicara oleh istrinya ketika menghadapi persoalan hidup. Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami IstriJika ketiga ayat tadi disatukan, kita memperoleh gambaran rumah tangga yang sangat lengkap.1. هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ — Pasangan adalah pakaianPakaian melambangkan kedekatan, perlindungan, menutup kekurangan, dan rasa aman.Suami menjaga istrinya.Istri menjaga suaminya.Mereka tidak berlomba mengumpulkan kesalahan pasangan untuk digunakan sebagai senjata ketika bertengkar.2. نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ — Istri adalah ladangLadang menunjukkan keintiman, kelahiran generasi, dan tanggung jawab merawat kehidupan keluarga.Ladang tidak hanya dipanen.Ladang harus dirawat.3. لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا — Pasangan adalah tempat ketenanganPernikahan memenuhi kebutuhan jiwa untuk mempunyai seseorang yang menjadi tempat pulang.Bukan sekadar hidup bersamanya, tetapi hati menjadi tenang kepadanya. Kemudian Allah mengokohkan hubungan itu dengan:مَوَدَّةً وَرَحْمَةًcinta dan kasih sayang. Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami IstriDari ayat-ayat tadi, kita dapat mengambil lima prinsip besar.Libās melahirkan rasa aman dan saling menutupi.Ḥarts mengajarkan keintiman yang halal, tanggung jawab, dan keberlanjutan generasi.Sakan menghadirkan ketenangan emosional.Mawaddah adalah cinta yang menarik dua hati untuk saling mendekat.Rahmah adalah kasih sayang yang membuat seseorang tetap berbuat baik bahkan ketika kondisi pasangan tidak sempurna.Karena itu, rumah tangga yang kokoh bukan rumah tangga yang hanya dipenuhi perasaan cinta.Cinta perlu dilindungi oleh takwa.Keintiman perlu dibingkai tanggung jawab.Dan perbedaan perlu dihadapi dengan rahmah. Nasihat TerakhirJangan hanya bertanya apakah pasangan masih mencintai kita, tetapi tanyakan pula apakah ia merasa aman bersama kita. Jangan hanya menuntut pasangan memahami kita, sedangkan kita tidak pernah belajar mendengarkan ketakutan, kelelahan, dan kebutuhannya. Jadilah pakaian yang menutup kekurangan pasangan, ladang yang dirawat dengan tanggung jawab, serta sakan yang membuat hati kembali tenang. Rumah yang dipenuhi mawaddah dan rahmah bukan rumah tanpa masalah, melainkan rumah yang setiap masalahnya dihadapi bersama dengan takwa kepada Allah.رَبَّنَا وَأَدْخِلْنَا جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَنَا، وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.Rabbanā wa adkhilnā jannāti ‘adnin allatī wa‘adtanā, wa man shalaḥa min ābā’inā wa azwājinā wa dzurriyyātinā, innaka antal-‘Azīzul-Ḥakīm.“Wahai Rabb kami, masukkanlah kami ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada kami, bersama orang-orang saleh di antara orang tua kami, pasangan-pasangan kami, dan keturunan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Faedah dari Surah Ghafir ayat 8) ReferensiIslamQA. (n.d.). Permulaan wahyu kepada Rasulullah ﷺ dan sikap Khadijah radhiyallahu ‘anha. https://islamqa.info/ar/answers/13488IslamQA. (n.d.). Nasihat penting bagi suami istri mengenai dialog dan komunikasi dalam rumah tangga. https://islamqa.info/ar/answers/167709IslamQA. (n.d.). Bolehnya bermusyawarah dengan wanita dan menerima pendapatnya yang benar. https://islamqa.info/ar/answers/240804IslamQA. (n.d.). Pelajaran dari sikap Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pada peristiwa Hudaibiyah. https://islamqa.info/ar/answers/268440IslamWeb. (n.d.). Makna hadits “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya”. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46907/IslamWeb. (n.d.). Peristiwa Hudaibiyah dan nasihat Ummu Salamah kepada Rasulullah ﷺ. https://www.islamweb.net/ar/library/content/1005/1331/King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya187.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ath-Thabari, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura2-aya223.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura7-aya189.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura30-aya21.htmlKing Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura30-aya21.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Pujilah istrimu. https://rumaysho.com/8896-pujilah-istrimu.htmlRumaysho.Com. (n.d.). Keluarga sakinah di masa keemasan Abbasiyah: Kisah Harun Ar-Rasyid dan Zubaidah yang sarat keteladanan. https://rumaysho.com/40879-keluarga-sakinah-di-masa-keemasan-abbasiyah-kisah-harun-ar-rasyid-zubaidah-yang-sarat-keteladanan.html — @ Pampang Paliyan Gunungkidul, 1 September 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga istri salehah keluarga harmonis keluarga sakinah mawaddah rahmah nasihat keluarga nasihat pernikahan rumah tangga Islam suami istri suami saleh

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 35): Kapan Huruf أَنْ Wajib Tersembunyi? Rahasia لَامُ الْجُحُودِ dan حَتَّى

Daftar Isi TogglePertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Kedua, setelah hatta (حَتَّى)Syarat fi’il mudhari’ setelah hattaKesimpulanIbnu Hisyam mengatakan,قَوْلُهُ: وَنَحْوُهُ: ﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ﴾  [الْأَنْفَالِ: ٣٣] فَتُضْمَرُ لَا غَيْرُ“Dan yang semisal dengannya adalah firman Allah, “Dan Allah sungguh tidak akan mengazab mereka” (QS. Al-Anfal: 33). Maka pada contoh seperti ini, huruf “أَنْ” di-idhmar-kan (disembunyikan), tidak ditampakkan.”Penulis mulai masuk ke dalam pembahasan keadaan ketiga, yaitu keadaan ketika huruf (أَنْ) wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Maka, (أَنْ) wajib disembunyikan pada beberapa tempat berikut:Pertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Lam al-juhud adalah lam yang menunjukkan penafian yang bermakna tidak. Lam ini didahului oleh fi’il madhi kana atau fi’il mudhari’ kana yang dinafikan dengan huruf ما atau huruf لم.Contohnya:مَا كَانَ الصَّدِيقُ لِيَخُونَ صَدِيقَهُ، لَمْ يَكُنِ الْغَنِيُّ لِيَطْغَى كِرَامَ النُّفُوسِ“Tidaklah seorang sahabat pantas mengkhianati sahabatnya, dan tidaklah orang kaya yang berjiwa mulia akan berlaku sewenang-wenang.”Pada kata ليخون ada huruf أَنْ yang wajib disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يَكُونَ. Kemudian juga pada kata ليطغى ada huruf an yang juga disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يُطْغِي. Huruf lam pada kata ليخون dan ليطغى adalah lam al-juhud yang berfungsi taukid (menguatkan makna penafian).Hal itu karena asal kalimatnya adalah  مَا كان يفعل (ia tidak melakukan). Kemudian dimasukkan huruf lam untuk memperkuat penafian tersebut. Oleh sebab itu, dinamakan lam al-juhud, karena selalu berkaitan dengan makna juhud (penolakan/penafian). Ini hanyalah istilah dalam ilmu nahwu; sebab secara bahasa, juhud berarti pengingkaran.Di antara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ(QS. Al-Anfal: 33)Dan firman Allah Ta’ala:لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ(QS. An-Nisa: 137)Pada kata لِيُعَذِّبَهُمْ, huruf lam yang terdapat pada awal huruf adalah huruf lam al-juhud, sedangkan kata يُعَذِّبَ merupakan fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib karena terletak setelah lam al-juhud. Asalnya adalah لِأَنْ يُعَذِّبَهُمْ. Gabungan أَنْ + يُعَذِّبَهُمْ membentuk mashdar muawwal, yang ditakwil menjadi لِتَعْذِيبِهِمْ (untuk mengazab mereka). Adapun huruf (هـ) pada kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih (objek), sedangkan huruf ميم merupakan penanda jama’. Kalimat yang datang setelah أَنْ berfungsi sebagai silah (kalimat penyempurna) bagi mashdar harfi “أَنْ”. Adapun mashdar muawwal (gabungan antara an dan fi’il sesudahnya yang di-takwil menjadi mashdar) berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf lam. Adapun jar dan majrur tersebut berkaitan dengan khabar “كان” yang dibuang (mahzuf).Sehingga bentuk takdir (susunan yang diperkirakan) dari ayat di atas adalah:وَمَا كَانَ اللَّهُ مُرِيدًا لِتَعْذِيبِهِمْ“Dan Allah sekali-kali tidak berkehendak untuk mengazab mereka.”Kedua, setelah hatta (حَتَّى)كَإِضْمَارِهَا بَعْدَ حَتَّى إِذَا كَانَ مُسْتَقْبَلًا“Wajibnya menyembunyikan أَنْ (an) setelah huruf حَتَّى, apabila fi’il setelahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.”Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz, namun keberadaannya diperkirakan oleh kaidah nahwu. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ sesudah حتى dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan.Dengan demikian, struktur sebenarnya adalah:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَ“hingga ia kembali”Namun dalam penggunaan bahasa Arab, lafaz أَنْ dihilangkan sehingga yang tampak hanyalah:حَتَّى يَرْجِعَSyarat fi’il mudhari’ setelah hattaIbnu Hisyam menjelaskan:أَنْ يَكُونَ الْفِعْلُ مُسْتَقْبَلًا“Syarat fi’il mudhari’ dinashabkan oleh “an” setelah hatta ialah fi’il tersebut menunjukkan makna masa yang akan datang.”Hal ini menunjukkan bahwa tidak setiap fi’il mudhari’ setelah حتى otomatis menjadi manshub. Huruf tersebut menjadi amil nashab dan menyembunyikan huruf an hanya terjadi apabila fi’il tersebut menunjukkan suatu peristiwa yang belum terjadi atau masih diharapkan terjadi pada masa mendatang. Sebaliknya, apabila fi’il tersebut menunjukkan keadaan yang sedang berlangsung atau telah terjadi, maka fi’il tersebut tidak dinashabkan oleh أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan).Contohnya dalam kalimat adalah:لَا يُمْدَحُ الْوَلَدُ حَتَّى يَنَالَ رِضَا وَالِدَيْهِ“Seorang anak tidak layak dipuji hingga ia memperoleh keridaan kedua orang tuanya.”Pada contoh tersebut, kata يَنَالَ merupakan fi’il mudhari’ yang menunjukkan kejadian yang akan datang, sehingga dibaca manshub karena adanya أَنْ yang disembunyikan setelah حتى.Taqdir susunannya adalah:حَتَّى أَنْ يَنَالَSedangkan bentuk yang digunakan dalam bahasa Arab cukup:حَتَّى يَنَالَSebagai penguat kaidah tersebut, Ibnu Hisyam mengemukakan firman Allah Ta’ala:لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى“Kami akan terus tetap menyembahnya hingga Musa kembali kepada kami.” (QS. Taha: 91)Kata يَرْجِعَ dibaca manshub karena didahului huruf حَتَّى yang di dalamnya diperkirakan terdapat أَنْ yang wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Huruf حَتَّى merupakan huruf yang menunjukkan batas akhir (ghayah) sekaligus berfungsi sebagai huruf jar. Adapun mashdar muawwal yang terbentuk dari أَنْ yang di-idhmar-kan beserta fi’il setelahnya berkedudukan sebagai isim yang majrur oleh حَتَّى.Pada ayat di atas, bentuk:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَditakwil menjadi mashdar:حَتَّى رُجُوعِ مُوسَى“hingga kembalinya Musa”Dengan demikian, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى pada hakikatnya berubah makna menjadi sebuah mashdar muawwal yang berkedudukan sebagai majrur karena didahului oleh huruf حَتَّى. KesimpulanBerdasarkan penjelasan Ibnu Hisyam, dapat disimpulkan beberapa kaidah penting sebagai berikut:Pertama, huruf أَنْ wajib di-idhmar-kan setelah حَتَّى apabila fi’il mudhari’ sesudahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.Kedua, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى menjadi manshub karena adanya أَنْ yang diperkirakan, bukan karena حَتَّى secara langsung..Ketiga, gabungan أَنْ dan fi’il mudhari’ membentuk mashdar muawwal.Keempat, mashdar muawwal tersebut berkedudukan majrur karena menjadi majrur oleh huruf حَتَّى dan huruf حَتَّى dalam pembahasan ini berfungsi sebagai huruf ghayah (penunjuk batas akhir) sekaligus huruf jar.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 34 LANJUT KE BAGIAN 36***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 35): Kapan Huruf أَنْ Wajib Tersembunyi? Rahasia لَامُ الْجُحُودِ dan حَتَّى

Daftar Isi TogglePertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Kedua, setelah hatta (حَتَّى)Syarat fi’il mudhari’ setelah hattaKesimpulanIbnu Hisyam mengatakan,قَوْلُهُ: وَنَحْوُهُ: ﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ﴾  [الْأَنْفَالِ: ٣٣] فَتُضْمَرُ لَا غَيْرُ“Dan yang semisal dengannya adalah firman Allah, “Dan Allah sungguh tidak akan mengazab mereka” (QS. Al-Anfal: 33). Maka pada contoh seperti ini, huruf “أَنْ” di-idhmar-kan (disembunyikan), tidak ditampakkan.”Penulis mulai masuk ke dalam pembahasan keadaan ketiga, yaitu keadaan ketika huruf (أَنْ) wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Maka, (أَنْ) wajib disembunyikan pada beberapa tempat berikut:Pertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Lam al-juhud adalah lam yang menunjukkan penafian yang bermakna tidak. Lam ini didahului oleh fi’il madhi kana atau fi’il mudhari’ kana yang dinafikan dengan huruf ما atau huruf لم.Contohnya:مَا كَانَ الصَّدِيقُ لِيَخُونَ صَدِيقَهُ، لَمْ يَكُنِ الْغَنِيُّ لِيَطْغَى كِرَامَ النُّفُوسِ“Tidaklah seorang sahabat pantas mengkhianati sahabatnya, dan tidaklah orang kaya yang berjiwa mulia akan berlaku sewenang-wenang.”Pada kata ليخون ada huruf أَنْ yang wajib disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يَكُونَ. Kemudian juga pada kata ليطغى ada huruf an yang juga disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يُطْغِي. Huruf lam pada kata ليخون dan ليطغى adalah lam al-juhud yang berfungsi taukid (menguatkan makna penafian).Hal itu karena asal kalimatnya adalah  مَا كان يفعل (ia tidak melakukan). Kemudian dimasukkan huruf lam untuk memperkuat penafian tersebut. Oleh sebab itu, dinamakan lam al-juhud, karena selalu berkaitan dengan makna juhud (penolakan/penafian). Ini hanyalah istilah dalam ilmu nahwu; sebab secara bahasa, juhud berarti pengingkaran.Di antara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ(QS. Al-Anfal: 33)Dan firman Allah Ta’ala:لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ(QS. An-Nisa: 137)Pada kata لِيُعَذِّبَهُمْ, huruf lam yang terdapat pada awal huruf adalah huruf lam al-juhud, sedangkan kata يُعَذِّبَ merupakan fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib karena terletak setelah lam al-juhud. Asalnya adalah لِأَنْ يُعَذِّبَهُمْ. Gabungan أَنْ + يُعَذِّبَهُمْ membentuk mashdar muawwal, yang ditakwil menjadi لِتَعْذِيبِهِمْ (untuk mengazab mereka). Adapun huruf (هـ) pada kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih (objek), sedangkan huruf ميم merupakan penanda jama’. Kalimat yang datang setelah أَنْ berfungsi sebagai silah (kalimat penyempurna) bagi mashdar harfi “أَنْ”. Adapun mashdar muawwal (gabungan antara an dan fi’il sesudahnya yang di-takwil menjadi mashdar) berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf lam. Adapun jar dan majrur tersebut berkaitan dengan khabar “كان” yang dibuang (mahzuf).Sehingga bentuk takdir (susunan yang diperkirakan) dari ayat di atas adalah:وَمَا كَانَ اللَّهُ مُرِيدًا لِتَعْذِيبِهِمْ“Dan Allah sekali-kali tidak berkehendak untuk mengazab mereka.”Kedua, setelah hatta (حَتَّى)كَإِضْمَارِهَا بَعْدَ حَتَّى إِذَا كَانَ مُسْتَقْبَلًا“Wajibnya menyembunyikan أَنْ (an) setelah huruf حَتَّى, apabila fi’il setelahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.”Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz, namun keberadaannya diperkirakan oleh kaidah nahwu. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ sesudah حتى dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan.Dengan demikian, struktur sebenarnya adalah:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَ“hingga ia kembali”Namun dalam penggunaan bahasa Arab, lafaz أَنْ dihilangkan sehingga yang tampak hanyalah:حَتَّى يَرْجِعَSyarat fi’il mudhari’ setelah hattaIbnu Hisyam menjelaskan:أَنْ يَكُونَ الْفِعْلُ مُسْتَقْبَلًا“Syarat fi’il mudhari’ dinashabkan oleh “an” setelah hatta ialah fi’il tersebut menunjukkan makna masa yang akan datang.”Hal ini menunjukkan bahwa tidak setiap fi’il mudhari’ setelah حتى otomatis menjadi manshub. Huruf tersebut menjadi amil nashab dan menyembunyikan huruf an hanya terjadi apabila fi’il tersebut menunjukkan suatu peristiwa yang belum terjadi atau masih diharapkan terjadi pada masa mendatang. Sebaliknya, apabila fi’il tersebut menunjukkan keadaan yang sedang berlangsung atau telah terjadi, maka fi’il tersebut tidak dinashabkan oleh أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan).Contohnya dalam kalimat adalah:لَا يُمْدَحُ الْوَلَدُ حَتَّى يَنَالَ رِضَا وَالِدَيْهِ“Seorang anak tidak layak dipuji hingga ia memperoleh keridaan kedua orang tuanya.”Pada contoh tersebut, kata يَنَالَ merupakan fi’il mudhari’ yang menunjukkan kejadian yang akan datang, sehingga dibaca manshub karena adanya أَنْ yang disembunyikan setelah حتى.Taqdir susunannya adalah:حَتَّى أَنْ يَنَالَSedangkan bentuk yang digunakan dalam bahasa Arab cukup:حَتَّى يَنَالَSebagai penguat kaidah tersebut, Ibnu Hisyam mengemukakan firman Allah Ta’ala:لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى“Kami akan terus tetap menyembahnya hingga Musa kembali kepada kami.” (QS. Taha: 91)Kata يَرْجِعَ dibaca manshub karena didahului huruf حَتَّى yang di dalamnya diperkirakan terdapat أَنْ yang wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Huruf حَتَّى merupakan huruf yang menunjukkan batas akhir (ghayah) sekaligus berfungsi sebagai huruf jar. Adapun mashdar muawwal yang terbentuk dari أَنْ yang di-idhmar-kan beserta fi’il setelahnya berkedudukan sebagai isim yang majrur oleh حَتَّى.Pada ayat di atas, bentuk:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَditakwil menjadi mashdar:حَتَّى رُجُوعِ مُوسَى“hingga kembalinya Musa”Dengan demikian, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى pada hakikatnya berubah makna menjadi sebuah mashdar muawwal yang berkedudukan sebagai majrur karena didahului oleh huruf حَتَّى. KesimpulanBerdasarkan penjelasan Ibnu Hisyam, dapat disimpulkan beberapa kaidah penting sebagai berikut:Pertama, huruf أَنْ wajib di-idhmar-kan setelah حَتَّى apabila fi’il mudhari’ sesudahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.Kedua, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى menjadi manshub karena adanya أَنْ yang diperkirakan, bukan karena حَتَّى secara langsung..Ketiga, gabungan أَنْ dan fi’il mudhari’ membentuk mashdar muawwal.Keempat, mashdar muawwal tersebut berkedudukan majrur karena menjadi majrur oleh huruf حَتَّى dan huruf حَتَّى dalam pembahasan ini berfungsi sebagai huruf ghayah (penunjuk batas akhir) sekaligus huruf jar.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 34 LANJUT KE BAGIAN 36***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Kedua, setelah hatta (حَتَّى)Syarat fi’il mudhari’ setelah hattaKesimpulanIbnu Hisyam mengatakan,قَوْلُهُ: وَنَحْوُهُ: ﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ﴾  [الْأَنْفَالِ: ٣٣] فَتُضْمَرُ لَا غَيْرُ“Dan yang semisal dengannya adalah firman Allah, “Dan Allah sungguh tidak akan mengazab mereka” (QS. Al-Anfal: 33). Maka pada contoh seperti ini, huruf “أَنْ” di-idhmar-kan (disembunyikan), tidak ditampakkan.”Penulis mulai masuk ke dalam pembahasan keadaan ketiga, yaitu keadaan ketika huruf (أَنْ) wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Maka, (أَنْ) wajib disembunyikan pada beberapa tempat berikut:Pertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Lam al-juhud adalah lam yang menunjukkan penafian yang bermakna tidak. Lam ini didahului oleh fi’il madhi kana atau fi’il mudhari’ kana yang dinafikan dengan huruf ما atau huruf لم.Contohnya:مَا كَانَ الصَّدِيقُ لِيَخُونَ صَدِيقَهُ، لَمْ يَكُنِ الْغَنِيُّ لِيَطْغَى كِرَامَ النُّفُوسِ“Tidaklah seorang sahabat pantas mengkhianati sahabatnya, dan tidaklah orang kaya yang berjiwa mulia akan berlaku sewenang-wenang.”Pada kata ليخون ada huruf أَنْ yang wajib disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يَكُونَ. Kemudian juga pada kata ليطغى ada huruf an yang juga disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يُطْغِي. Huruf lam pada kata ليخون dan ليطغى adalah lam al-juhud yang berfungsi taukid (menguatkan makna penafian).Hal itu karena asal kalimatnya adalah  مَا كان يفعل (ia tidak melakukan). Kemudian dimasukkan huruf lam untuk memperkuat penafian tersebut. Oleh sebab itu, dinamakan lam al-juhud, karena selalu berkaitan dengan makna juhud (penolakan/penafian). Ini hanyalah istilah dalam ilmu nahwu; sebab secara bahasa, juhud berarti pengingkaran.Di antara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ(QS. Al-Anfal: 33)Dan firman Allah Ta’ala:لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ(QS. An-Nisa: 137)Pada kata لِيُعَذِّبَهُمْ, huruf lam yang terdapat pada awal huruf adalah huruf lam al-juhud, sedangkan kata يُعَذِّبَ merupakan fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib karena terletak setelah lam al-juhud. Asalnya adalah لِأَنْ يُعَذِّبَهُمْ. Gabungan أَنْ + يُعَذِّبَهُمْ membentuk mashdar muawwal, yang ditakwil menjadi لِتَعْذِيبِهِمْ (untuk mengazab mereka). Adapun huruf (هـ) pada kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih (objek), sedangkan huruf ميم merupakan penanda jama’. Kalimat yang datang setelah أَنْ berfungsi sebagai silah (kalimat penyempurna) bagi mashdar harfi “أَنْ”. Adapun mashdar muawwal (gabungan antara an dan fi’il sesudahnya yang di-takwil menjadi mashdar) berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf lam. Adapun jar dan majrur tersebut berkaitan dengan khabar “كان” yang dibuang (mahzuf).Sehingga bentuk takdir (susunan yang diperkirakan) dari ayat di atas adalah:وَمَا كَانَ اللَّهُ مُرِيدًا لِتَعْذِيبِهِمْ“Dan Allah sekali-kali tidak berkehendak untuk mengazab mereka.”Kedua, setelah hatta (حَتَّى)كَإِضْمَارِهَا بَعْدَ حَتَّى إِذَا كَانَ مُسْتَقْبَلًا“Wajibnya menyembunyikan أَنْ (an) setelah huruf حَتَّى, apabila fi’il setelahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.”Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz, namun keberadaannya diperkirakan oleh kaidah nahwu. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ sesudah حتى dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan.Dengan demikian, struktur sebenarnya adalah:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَ“hingga ia kembali”Namun dalam penggunaan bahasa Arab, lafaz أَنْ dihilangkan sehingga yang tampak hanyalah:حَتَّى يَرْجِعَSyarat fi’il mudhari’ setelah hattaIbnu Hisyam menjelaskan:أَنْ يَكُونَ الْفِعْلُ مُسْتَقْبَلًا“Syarat fi’il mudhari’ dinashabkan oleh “an” setelah hatta ialah fi’il tersebut menunjukkan makna masa yang akan datang.”Hal ini menunjukkan bahwa tidak setiap fi’il mudhari’ setelah حتى otomatis menjadi manshub. Huruf tersebut menjadi amil nashab dan menyembunyikan huruf an hanya terjadi apabila fi’il tersebut menunjukkan suatu peristiwa yang belum terjadi atau masih diharapkan terjadi pada masa mendatang. Sebaliknya, apabila fi’il tersebut menunjukkan keadaan yang sedang berlangsung atau telah terjadi, maka fi’il tersebut tidak dinashabkan oleh أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan).Contohnya dalam kalimat adalah:لَا يُمْدَحُ الْوَلَدُ حَتَّى يَنَالَ رِضَا وَالِدَيْهِ“Seorang anak tidak layak dipuji hingga ia memperoleh keridaan kedua orang tuanya.”Pada contoh tersebut, kata يَنَالَ merupakan fi’il mudhari’ yang menunjukkan kejadian yang akan datang, sehingga dibaca manshub karena adanya أَنْ yang disembunyikan setelah حتى.Taqdir susunannya adalah:حَتَّى أَنْ يَنَالَSedangkan bentuk yang digunakan dalam bahasa Arab cukup:حَتَّى يَنَالَSebagai penguat kaidah tersebut, Ibnu Hisyam mengemukakan firman Allah Ta’ala:لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى“Kami akan terus tetap menyembahnya hingga Musa kembali kepada kami.” (QS. Taha: 91)Kata يَرْجِعَ dibaca manshub karena didahului huruf حَتَّى yang di dalamnya diperkirakan terdapat أَنْ yang wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Huruf حَتَّى merupakan huruf yang menunjukkan batas akhir (ghayah) sekaligus berfungsi sebagai huruf jar. Adapun mashdar muawwal yang terbentuk dari أَنْ yang di-idhmar-kan beserta fi’il setelahnya berkedudukan sebagai isim yang majrur oleh حَتَّى.Pada ayat di atas, bentuk:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَditakwil menjadi mashdar:حَتَّى رُجُوعِ مُوسَى“hingga kembalinya Musa”Dengan demikian, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى pada hakikatnya berubah makna menjadi sebuah mashdar muawwal yang berkedudukan sebagai majrur karena didahului oleh huruf حَتَّى. KesimpulanBerdasarkan penjelasan Ibnu Hisyam, dapat disimpulkan beberapa kaidah penting sebagai berikut:Pertama, huruf أَنْ wajib di-idhmar-kan setelah حَتَّى apabila fi’il mudhari’ sesudahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.Kedua, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى menjadi manshub karena adanya أَنْ yang diperkirakan, bukan karena حَتَّى secara langsung..Ketiga, gabungan أَنْ dan fi’il mudhari’ membentuk mashdar muawwal.Keempat, mashdar muawwal tersebut berkedudukan majrur karena menjadi majrur oleh huruf حَتَّى dan huruf حَتَّى dalam pembahasan ini berfungsi sebagai huruf ghayah (penunjuk batas akhir) sekaligus huruf jar.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 34 LANJUT KE BAGIAN 36***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Kedua, setelah hatta (حَتَّى)Syarat fi’il mudhari’ setelah hattaKesimpulanIbnu Hisyam mengatakan,قَوْلُهُ: وَنَحْوُهُ: ﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ﴾  [الْأَنْفَالِ: ٣٣] فَتُضْمَرُ لَا غَيْرُ“Dan yang semisal dengannya adalah firman Allah, “Dan Allah sungguh tidak akan mengazab mereka” (QS. Al-Anfal: 33). Maka pada contoh seperti ini, huruf “أَنْ” di-idhmar-kan (disembunyikan), tidak ditampakkan.”Penulis mulai masuk ke dalam pembahasan keadaan ketiga, yaitu keadaan ketika huruf (أَنْ) wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Maka, (أَنْ) wajib disembunyikan pada beberapa tempat berikut:Pertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)Lam al-juhud adalah lam yang menunjukkan penafian yang bermakna tidak. Lam ini didahului oleh fi’il madhi kana atau fi’il mudhari’ kana yang dinafikan dengan huruf ما atau huruf لم.Contohnya:مَا كَانَ الصَّدِيقُ لِيَخُونَ صَدِيقَهُ، لَمْ يَكُنِ الْغَنِيُّ لِيَطْغَى كِرَامَ النُّفُوسِ“Tidaklah seorang sahabat pantas mengkhianati sahabatnya, dan tidaklah orang kaya yang berjiwa mulia akan berlaku sewenang-wenang.”Pada kata ليخون ada huruf أَنْ yang wajib disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يَكُونَ. Kemudian juga pada kata ليطغى ada huruf an yang juga disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يُطْغِي. Huruf lam pada kata ليخون dan ليطغى adalah lam al-juhud yang berfungsi taukid (menguatkan makna penafian).Hal itu karena asal kalimatnya adalah  مَا كان يفعل (ia tidak melakukan). Kemudian dimasukkan huruf lam untuk memperkuat penafian tersebut. Oleh sebab itu, dinamakan lam al-juhud, karena selalu berkaitan dengan makna juhud (penolakan/penafian). Ini hanyalah istilah dalam ilmu nahwu; sebab secara bahasa, juhud berarti pengingkaran.Di antara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ(QS. Al-Anfal: 33)Dan firman Allah Ta’ala:لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ(QS. An-Nisa: 137)Pada kata لِيُعَذِّبَهُمْ, huruf lam yang terdapat pada awal huruf adalah huruf lam al-juhud, sedangkan kata يُعَذِّبَ merupakan fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib karena terletak setelah lam al-juhud. Asalnya adalah لِأَنْ يُعَذِّبَهُمْ. Gabungan أَنْ + يُعَذِّبَهُمْ membentuk mashdar muawwal, yang ditakwil menjadi لِتَعْذِيبِهِمْ (untuk mengazab mereka). Adapun huruf (هـ) pada kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih (objek), sedangkan huruf ميم merupakan penanda jama’. Kalimat yang datang setelah أَنْ berfungsi sebagai silah (kalimat penyempurna) bagi mashdar harfi “أَنْ”. Adapun mashdar muawwal (gabungan antara an dan fi’il sesudahnya yang di-takwil menjadi mashdar) berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf lam. Adapun jar dan majrur tersebut berkaitan dengan khabar “كان” yang dibuang (mahzuf).Sehingga bentuk takdir (susunan yang diperkirakan) dari ayat di atas adalah:وَمَا كَانَ اللَّهُ مُرِيدًا لِتَعْذِيبِهِمْ“Dan Allah sekali-kali tidak berkehendak untuk mengazab mereka.”Kedua, setelah hatta (حَتَّى)كَإِضْمَارِهَا بَعْدَ حَتَّى إِذَا كَانَ مُسْتَقْبَلًا“Wajibnya menyembunyikan أَنْ (an) setelah huruf حَتَّى, apabila fi’il setelahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.”Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz, namun keberadaannya diperkirakan oleh kaidah nahwu. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ sesudah حتى dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan.Dengan demikian, struktur sebenarnya adalah:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَ“hingga ia kembali”Namun dalam penggunaan bahasa Arab, lafaz أَنْ dihilangkan sehingga yang tampak hanyalah:حَتَّى يَرْجِعَSyarat fi’il mudhari’ setelah hattaIbnu Hisyam menjelaskan:أَنْ يَكُونَ الْفِعْلُ مُسْتَقْبَلًا“Syarat fi’il mudhari’ dinashabkan oleh “an” setelah hatta ialah fi’il tersebut menunjukkan makna masa yang akan datang.”Hal ini menunjukkan bahwa tidak setiap fi’il mudhari’ setelah حتى otomatis menjadi manshub. Huruf tersebut menjadi amil nashab dan menyembunyikan huruf an hanya terjadi apabila fi’il tersebut menunjukkan suatu peristiwa yang belum terjadi atau masih diharapkan terjadi pada masa mendatang. Sebaliknya, apabila fi’il tersebut menunjukkan keadaan yang sedang berlangsung atau telah terjadi, maka fi’il tersebut tidak dinashabkan oleh أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan).Contohnya dalam kalimat adalah:لَا يُمْدَحُ الْوَلَدُ حَتَّى يَنَالَ رِضَا وَالِدَيْهِ“Seorang anak tidak layak dipuji hingga ia memperoleh keridaan kedua orang tuanya.”Pada contoh tersebut, kata يَنَالَ merupakan fi’il mudhari’ yang menunjukkan kejadian yang akan datang, sehingga dibaca manshub karena adanya أَنْ yang disembunyikan setelah حتى.Taqdir susunannya adalah:حَتَّى أَنْ يَنَالَSedangkan bentuk yang digunakan dalam bahasa Arab cukup:حَتَّى يَنَالَSebagai penguat kaidah tersebut, Ibnu Hisyam mengemukakan firman Allah Ta’ala:لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى“Kami akan terus tetap menyembahnya hingga Musa kembali kepada kami.” (QS. Taha: 91)Kata يَرْجِعَ dibaca manshub karena didahului huruf حَتَّى yang di dalamnya diperkirakan terdapat أَنْ yang wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).Huruf حَتَّى merupakan huruf yang menunjukkan batas akhir (ghayah) sekaligus berfungsi sebagai huruf jar. Adapun mashdar muawwal yang terbentuk dari أَنْ yang di-idhmar-kan beserta fi’il setelahnya berkedudukan sebagai isim yang majrur oleh حَتَّى.Pada ayat di atas, bentuk:حَتَّى أَنْ يَرْجِعَditakwil menjadi mashdar:حَتَّى رُجُوعِ مُوسَى“hingga kembalinya Musa”Dengan demikian, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى pada hakikatnya berubah makna menjadi sebuah mashdar muawwal yang berkedudukan sebagai majrur karena didahului oleh huruf حَتَّى. KesimpulanBerdasarkan penjelasan Ibnu Hisyam, dapat disimpulkan beberapa kaidah penting sebagai berikut:Pertama, huruf أَنْ wajib di-idhmar-kan setelah حَتَّى apabila fi’il mudhari’ sesudahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.Kedua, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى menjadi manshub karena adanya أَنْ yang diperkirakan, bukan karena حَتَّى secara langsung..Ketiga, gabungan أَنْ dan fi’il mudhari’ membentuk mashdar muawwal.Keempat, mashdar muawwal tersebut berkedudukan majrur karena menjadi majrur oleh huruf حَتَّى dan huruf حَتَّى dalam pembahasan ini berfungsi sebagai huruf ghayah (penunjuk batas akhir) sekaligus huruf jar.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 34 LANJUT KE BAGIAN 36***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

AKHLAK BURUK BERASAL DARI 3 KEBIASAAN INI – Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-A-Abbad

Menjauhi hal-hal yang berlebihan dan tidak diperlukan: berlebihan dalam berbicara, memandang, dan mendengar. Sikap berlebihan seperti ini membuat seseorang berakhlak buruk. Sikap berlebihan membuat seseorang berakhlak buruk. Sering kali sikap berlebihannya menjerumuskan seseorang ke dalam perkara-perkara yang sama sekali tidak mencerminkan akhlak maupun adab. Pilar ini telah diisyaratkan dalam hadis Nabi, yaitu hadis keempat di antara hadis-hadis ini, dalam sabda beliau, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). Yang dimaksud dengan “meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya” adalah berdasarkan ketentuan syariat, bukan berdasarkan kecenderungan diri. Syariat telah mendidik seseorang dan menjelaskan apa yang menjadi urusannya, yang penting dan berfaedah baginya, serta apa pula yang tidak. Maka, di antara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya. Ia tidak memasukkan dirinya ke dalam perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya, baik dengan memandang, mendengar, berbicara, maupun yang lainnya. Maka sikap berlebihan ini, yaitu berlebihan dalam memandang atau mendengar, atau berbicara, akan menyeret seseorang kepada banyak sekali perkara yang bertentangan dengan akhlak mulia dan adab yang luhur. Hadis ini juga menunjukkan, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” bahwa meninggalkan perkara yang syariat perintahkan untuk ditinggalkan terhitung sebagai amal saleh seseorang. Ia terhitung sebagai amal saleh seseorang, termasuk di antara amalan-amalan salehnya yang Allah akan memberinya pahala atasnya pada hari Kiamat, yaitu meninggalkan apa yang Allah perintahkan untuk ditinggalkan. Sabda beliau, “…meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” mencakup seluruh bentuk meninggalkan perkara yang syariat larang, cegah, dan peringatkan agar tidak dilakukan. Dan meninggalkan semua itu termasuk di antara tanda baiknya Islam seseorang. Nabi kita yang mulia—semoga selawat dan salam Allah tercurah kepada beliau—menghitung sikap tersebut sebagai bagian dari Islam. Bahkan, beliau menghitungnya sebagai bagian dari baiknya Islam seseorang. Sabda beliau, “Di antara baiknya Islam seseorang,” menunjukkan adanya perbedaan tingkatan di antara kaum muslimin dalam sifat-sifat keislaman, dan bahwa mereka tidak berada pada satu tingkatan yang sama dalam sifat-sifat tersebut. Karena itu, para ulama berkata, “Iman adalah ucapan dan perbuatan; ia bertambah dan berkurang.” Bahkan seseorang dapat merasakan dalam dirinya sendiri, terkadang pada fase-fase atau pada hari-hari tertentu dalam hidupnya, imannya sedang bertambah, dan ia mengetahui sebab-sebab bertambahnya iman tersebut. Demikian pula, ia mendapati pada dirinya pada sebagian hari, imannya sedang berkurang, dan ia juga mengetahui sebab-sebab berkurangnya iman tersebut. ===== الْبُعْدُ عَنِ الْفُضُولِ فُضُولِ الْكَلَامِ وَفُضُولِ النَّظَرِ وَفُضُولِ السَّمَاعِ هَذَا الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ وَكَثِيرًا مَا يُوَرِّطُ الْإِنْسَانَ فُضُولُهُ فِي أُمُورٍ لَيْسَتْ مِنَ الْخُلُقِ فِي شَيْءٍ وَلَا مِنَ الْأَدَبِ فِي شَيْءٍ وَهَذِهِ الرَّكِيزَةُ إِلَيْهَا الْإِشَارَةُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ الرَّابِعِ فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ فِي قَوْلِهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَالْمُرَادُ بِتَرْكِهِ مَا لَا يَعْنِيهِ أَيْ بِأَصْلِ الشَّرْعِ لَا بِمُيُولَاتِ النَّفْسِ فَالشَّرِيعَةُ هَذَّبَتِ الْمَرْءَ وَبَيَّنَتْ مَا يَعْنِي الْمَرْءَ وَمَا لَا يَعْنِيهِ فَمِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ لَا يُدْخِلُ نَفْسَهُ فِي أُمُورٍ لَا تَعْنِيهِ لَا بِالنَّظَرِ وَلَا بِالسَّمَاعِ وَلَا بِالْكَلَامِ وَلَا بِغَيْرِ ذَلِكَ فَهَذَا الْفُضُولُ فُضُولُ النَّظَرِ أَوْ فُضُولُ السَّمَاعِ أَوْ فُضُولُ الْكَلَامِ يَجُرُّ عَلَى الْإِنْسَانِ أُمُورًا كَثِيرَةً جِدًّا تَتَنَافَى مَعَ الْخُلُقِ الْفَاضِلِ وَالْأَدَبِ الْكَرِيمِ وَقَدْ دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ أَنَّ التَّرْكَ لِمَا جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالْأَمْرِ بِتَرْكِهِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مِنْ جُمْلَةِ أَعْمَالِ الْمَرْءِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثِيبُهُ اللهُ عَلَيْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرْكُ مَا أَمَرَهُ اللهُ بِتَرْكِهِ وَقَوْلُهُ: تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ هَذَا يَدْخُلُ تَحْتَهُ كُلُّ التُّرُوكِ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالنَّهْيِ عَنْهَا وَالْمَنْعِ مِنْهَا وَالتَّحْذِيرِ مِنْ فِعْلِهَا وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ عَدَّ ذَلِكَ نَبِيُّنَا الْكَرِيمُ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ إِسْلَامًا بَلْ عَدَّهُ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ وَقَوْلُهُ: مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ، هَذَا يَدُلُّ عَلَى التَّفَاضُلِ بَيْنَ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فِي خِصَالِ الْإِسْلَامِ وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا فِي خِصَالِهِ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ يَزِيدُ وَيَنْقُصُ حَتَّى الْإِنْسَانُ فِي نَفْسِهِ يَجِدُ أَحْيَانًا فِي مَرَاحِلَ أَوْ فِي أَيَّامٍ مِنْ أَيَّامِهِ إِيمَانُهُ فِي ازْدِيَادٍ وَيَعْلَمُ أَسْبَابَ زِيَادَتِهِ وَأَيْضًا يَجِدُ مِنْ نَفْسِهِ فِي بَعْضِ أَيَّامِهِ، إِيمَانُهُ فِي نَقْصٍ، وَيَعْلَمُ أَيْضًا أَسْبَابَ نَقْصِهِ

AKHLAK BURUK BERASAL DARI 3 KEBIASAAN INI – Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-A-Abbad

Menjauhi hal-hal yang berlebihan dan tidak diperlukan: berlebihan dalam berbicara, memandang, dan mendengar. Sikap berlebihan seperti ini membuat seseorang berakhlak buruk. Sikap berlebihan membuat seseorang berakhlak buruk. Sering kali sikap berlebihannya menjerumuskan seseorang ke dalam perkara-perkara yang sama sekali tidak mencerminkan akhlak maupun adab. Pilar ini telah diisyaratkan dalam hadis Nabi, yaitu hadis keempat di antara hadis-hadis ini, dalam sabda beliau, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). Yang dimaksud dengan “meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya” adalah berdasarkan ketentuan syariat, bukan berdasarkan kecenderungan diri. Syariat telah mendidik seseorang dan menjelaskan apa yang menjadi urusannya, yang penting dan berfaedah baginya, serta apa pula yang tidak. Maka, di antara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya. Ia tidak memasukkan dirinya ke dalam perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya, baik dengan memandang, mendengar, berbicara, maupun yang lainnya. Maka sikap berlebihan ini, yaitu berlebihan dalam memandang atau mendengar, atau berbicara, akan menyeret seseorang kepada banyak sekali perkara yang bertentangan dengan akhlak mulia dan adab yang luhur. Hadis ini juga menunjukkan, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” bahwa meninggalkan perkara yang syariat perintahkan untuk ditinggalkan terhitung sebagai amal saleh seseorang. Ia terhitung sebagai amal saleh seseorang, termasuk di antara amalan-amalan salehnya yang Allah akan memberinya pahala atasnya pada hari Kiamat, yaitu meninggalkan apa yang Allah perintahkan untuk ditinggalkan. Sabda beliau, “…meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” mencakup seluruh bentuk meninggalkan perkara yang syariat larang, cegah, dan peringatkan agar tidak dilakukan. Dan meninggalkan semua itu termasuk di antara tanda baiknya Islam seseorang. Nabi kita yang mulia—semoga selawat dan salam Allah tercurah kepada beliau—menghitung sikap tersebut sebagai bagian dari Islam. Bahkan, beliau menghitungnya sebagai bagian dari baiknya Islam seseorang. Sabda beliau, “Di antara baiknya Islam seseorang,” menunjukkan adanya perbedaan tingkatan di antara kaum muslimin dalam sifat-sifat keislaman, dan bahwa mereka tidak berada pada satu tingkatan yang sama dalam sifat-sifat tersebut. Karena itu, para ulama berkata, “Iman adalah ucapan dan perbuatan; ia bertambah dan berkurang.” Bahkan seseorang dapat merasakan dalam dirinya sendiri, terkadang pada fase-fase atau pada hari-hari tertentu dalam hidupnya, imannya sedang bertambah, dan ia mengetahui sebab-sebab bertambahnya iman tersebut. Demikian pula, ia mendapati pada dirinya pada sebagian hari, imannya sedang berkurang, dan ia juga mengetahui sebab-sebab berkurangnya iman tersebut. ===== الْبُعْدُ عَنِ الْفُضُولِ فُضُولِ الْكَلَامِ وَفُضُولِ النَّظَرِ وَفُضُولِ السَّمَاعِ هَذَا الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ وَكَثِيرًا مَا يُوَرِّطُ الْإِنْسَانَ فُضُولُهُ فِي أُمُورٍ لَيْسَتْ مِنَ الْخُلُقِ فِي شَيْءٍ وَلَا مِنَ الْأَدَبِ فِي شَيْءٍ وَهَذِهِ الرَّكِيزَةُ إِلَيْهَا الْإِشَارَةُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ الرَّابِعِ فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ فِي قَوْلِهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَالْمُرَادُ بِتَرْكِهِ مَا لَا يَعْنِيهِ أَيْ بِأَصْلِ الشَّرْعِ لَا بِمُيُولَاتِ النَّفْسِ فَالشَّرِيعَةُ هَذَّبَتِ الْمَرْءَ وَبَيَّنَتْ مَا يَعْنِي الْمَرْءَ وَمَا لَا يَعْنِيهِ فَمِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ لَا يُدْخِلُ نَفْسَهُ فِي أُمُورٍ لَا تَعْنِيهِ لَا بِالنَّظَرِ وَلَا بِالسَّمَاعِ وَلَا بِالْكَلَامِ وَلَا بِغَيْرِ ذَلِكَ فَهَذَا الْفُضُولُ فُضُولُ النَّظَرِ أَوْ فُضُولُ السَّمَاعِ أَوْ فُضُولُ الْكَلَامِ يَجُرُّ عَلَى الْإِنْسَانِ أُمُورًا كَثِيرَةً جِدًّا تَتَنَافَى مَعَ الْخُلُقِ الْفَاضِلِ وَالْأَدَبِ الْكَرِيمِ وَقَدْ دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ أَنَّ التَّرْكَ لِمَا جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالْأَمْرِ بِتَرْكِهِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مِنْ جُمْلَةِ أَعْمَالِ الْمَرْءِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثِيبُهُ اللهُ عَلَيْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرْكُ مَا أَمَرَهُ اللهُ بِتَرْكِهِ وَقَوْلُهُ: تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ هَذَا يَدْخُلُ تَحْتَهُ كُلُّ التُّرُوكِ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالنَّهْيِ عَنْهَا وَالْمَنْعِ مِنْهَا وَالتَّحْذِيرِ مِنْ فِعْلِهَا وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ عَدَّ ذَلِكَ نَبِيُّنَا الْكَرِيمُ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ إِسْلَامًا بَلْ عَدَّهُ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ وَقَوْلُهُ: مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ، هَذَا يَدُلُّ عَلَى التَّفَاضُلِ بَيْنَ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فِي خِصَالِ الْإِسْلَامِ وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا فِي خِصَالِهِ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ يَزِيدُ وَيَنْقُصُ حَتَّى الْإِنْسَانُ فِي نَفْسِهِ يَجِدُ أَحْيَانًا فِي مَرَاحِلَ أَوْ فِي أَيَّامٍ مِنْ أَيَّامِهِ إِيمَانُهُ فِي ازْدِيَادٍ وَيَعْلَمُ أَسْبَابَ زِيَادَتِهِ وَأَيْضًا يَجِدُ مِنْ نَفْسِهِ فِي بَعْضِ أَيَّامِهِ، إِيمَانُهُ فِي نَقْصٍ، وَيَعْلَمُ أَيْضًا أَسْبَابَ نَقْصِهِ
Menjauhi hal-hal yang berlebihan dan tidak diperlukan: berlebihan dalam berbicara, memandang, dan mendengar. Sikap berlebihan seperti ini membuat seseorang berakhlak buruk. Sikap berlebihan membuat seseorang berakhlak buruk. Sering kali sikap berlebihannya menjerumuskan seseorang ke dalam perkara-perkara yang sama sekali tidak mencerminkan akhlak maupun adab. Pilar ini telah diisyaratkan dalam hadis Nabi, yaitu hadis keempat di antara hadis-hadis ini, dalam sabda beliau, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). Yang dimaksud dengan “meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya” adalah berdasarkan ketentuan syariat, bukan berdasarkan kecenderungan diri. Syariat telah mendidik seseorang dan menjelaskan apa yang menjadi urusannya, yang penting dan berfaedah baginya, serta apa pula yang tidak. Maka, di antara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya. Ia tidak memasukkan dirinya ke dalam perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya, baik dengan memandang, mendengar, berbicara, maupun yang lainnya. Maka sikap berlebihan ini, yaitu berlebihan dalam memandang atau mendengar, atau berbicara, akan menyeret seseorang kepada banyak sekali perkara yang bertentangan dengan akhlak mulia dan adab yang luhur. Hadis ini juga menunjukkan, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” bahwa meninggalkan perkara yang syariat perintahkan untuk ditinggalkan terhitung sebagai amal saleh seseorang. Ia terhitung sebagai amal saleh seseorang, termasuk di antara amalan-amalan salehnya yang Allah akan memberinya pahala atasnya pada hari Kiamat, yaitu meninggalkan apa yang Allah perintahkan untuk ditinggalkan. Sabda beliau, “…meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” mencakup seluruh bentuk meninggalkan perkara yang syariat larang, cegah, dan peringatkan agar tidak dilakukan. Dan meninggalkan semua itu termasuk di antara tanda baiknya Islam seseorang. Nabi kita yang mulia—semoga selawat dan salam Allah tercurah kepada beliau—menghitung sikap tersebut sebagai bagian dari Islam. Bahkan, beliau menghitungnya sebagai bagian dari baiknya Islam seseorang. Sabda beliau, “Di antara baiknya Islam seseorang,” menunjukkan adanya perbedaan tingkatan di antara kaum muslimin dalam sifat-sifat keislaman, dan bahwa mereka tidak berada pada satu tingkatan yang sama dalam sifat-sifat tersebut. Karena itu, para ulama berkata, “Iman adalah ucapan dan perbuatan; ia bertambah dan berkurang.” Bahkan seseorang dapat merasakan dalam dirinya sendiri, terkadang pada fase-fase atau pada hari-hari tertentu dalam hidupnya, imannya sedang bertambah, dan ia mengetahui sebab-sebab bertambahnya iman tersebut. Demikian pula, ia mendapati pada dirinya pada sebagian hari, imannya sedang berkurang, dan ia juga mengetahui sebab-sebab berkurangnya iman tersebut. ===== الْبُعْدُ عَنِ الْفُضُولِ فُضُولِ الْكَلَامِ وَفُضُولِ النَّظَرِ وَفُضُولِ السَّمَاعِ هَذَا الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ وَكَثِيرًا مَا يُوَرِّطُ الْإِنْسَانَ فُضُولُهُ فِي أُمُورٍ لَيْسَتْ مِنَ الْخُلُقِ فِي شَيْءٍ وَلَا مِنَ الْأَدَبِ فِي شَيْءٍ وَهَذِهِ الرَّكِيزَةُ إِلَيْهَا الْإِشَارَةُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ الرَّابِعِ فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ فِي قَوْلِهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَالْمُرَادُ بِتَرْكِهِ مَا لَا يَعْنِيهِ أَيْ بِأَصْلِ الشَّرْعِ لَا بِمُيُولَاتِ النَّفْسِ فَالشَّرِيعَةُ هَذَّبَتِ الْمَرْءَ وَبَيَّنَتْ مَا يَعْنِي الْمَرْءَ وَمَا لَا يَعْنِيهِ فَمِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ لَا يُدْخِلُ نَفْسَهُ فِي أُمُورٍ لَا تَعْنِيهِ لَا بِالنَّظَرِ وَلَا بِالسَّمَاعِ وَلَا بِالْكَلَامِ وَلَا بِغَيْرِ ذَلِكَ فَهَذَا الْفُضُولُ فُضُولُ النَّظَرِ أَوْ فُضُولُ السَّمَاعِ أَوْ فُضُولُ الْكَلَامِ يَجُرُّ عَلَى الْإِنْسَانِ أُمُورًا كَثِيرَةً جِدًّا تَتَنَافَى مَعَ الْخُلُقِ الْفَاضِلِ وَالْأَدَبِ الْكَرِيمِ وَقَدْ دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ أَنَّ التَّرْكَ لِمَا جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالْأَمْرِ بِتَرْكِهِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مِنْ جُمْلَةِ أَعْمَالِ الْمَرْءِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثِيبُهُ اللهُ عَلَيْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرْكُ مَا أَمَرَهُ اللهُ بِتَرْكِهِ وَقَوْلُهُ: تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ هَذَا يَدْخُلُ تَحْتَهُ كُلُّ التُّرُوكِ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالنَّهْيِ عَنْهَا وَالْمَنْعِ مِنْهَا وَالتَّحْذِيرِ مِنْ فِعْلِهَا وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ عَدَّ ذَلِكَ نَبِيُّنَا الْكَرِيمُ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ إِسْلَامًا بَلْ عَدَّهُ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ وَقَوْلُهُ: مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ، هَذَا يَدُلُّ عَلَى التَّفَاضُلِ بَيْنَ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فِي خِصَالِ الْإِسْلَامِ وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا فِي خِصَالِهِ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ يَزِيدُ وَيَنْقُصُ حَتَّى الْإِنْسَانُ فِي نَفْسِهِ يَجِدُ أَحْيَانًا فِي مَرَاحِلَ أَوْ فِي أَيَّامٍ مِنْ أَيَّامِهِ إِيمَانُهُ فِي ازْدِيَادٍ وَيَعْلَمُ أَسْبَابَ زِيَادَتِهِ وَأَيْضًا يَجِدُ مِنْ نَفْسِهِ فِي بَعْضِ أَيَّامِهِ، إِيمَانُهُ فِي نَقْصٍ، وَيَعْلَمُ أَيْضًا أَسْبَابَ نَقْصِهِ


Menjauhi hal-hal yang berlebihan dan tidak diperlukan: berlebihan dalam berbicara, memandang, dan mendengar. Sikap berlebihan seperti ini membuat seseorang berakhlak buruk. Sikap berlebihan membuat seseorang berakhlak buruk. Sering kali sikap berlebihannya menjerumuskan seseorang ke dalam perkara-perkara yang sama sekali tidak mencerminkan akhlak maupun adab. Pilar ini telah diisyaratkan dalam hadis Nabi, yaitu hadis keempat di antara hadis-hadis ini, dalam sabda beliau, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi). Yang dimaksud dengan “meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya” adalah berdasarkan ketentuan syariat, bukan berdasarkan kecenderungan diri. Syariat telah mendidik seseorang dan menjelaskan apa yang menjadi urusannya, yang penting dan berfaedah baginya, serta apa pula yang tidak. Maka, di antara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya. Ia tidak memasukkan dirinya ke dalam perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya, baik dengan memandang, mendengar, berbicara, maupun yang lainnya. Maka sikap berlebihan ini, yaitu berlebihan dalam memandang atau mendengar, atau berbicara, akan menyeret seseorang kepada banyak sekali perkara yang bertentangan dengan akhlak mulia dan adab yang luhur. Hadis ini juga menunjukkan, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” bahwa meninggalkan perkara yang syariat perintahkan untuk ditinggalkan terhitung sebagai amal saleh seseorang. Ia terhitung sebagai amal saleh seseorang, termasuk di antara amalan-amalan salehnya yang Allah akan memberinya pahala atasnya pada hari Kiamat, yaitu meninggalkan apa yang Allah perintahkan untuk ditinggalkan. Sabda beliau, “…meninggalkan perkara yang bukan urusannya, tidak penting, dan tidak berfaedah baginya,” mencakup seluruh bentuk meninggalkan perkara yang syariat larang, cegah, dan peringatkan agar tidak dilakukan. Dan meninggalkan semua itu termasuk di antara tanda baiknya Islam seseorang. Nabi kita yang mulia—semoga selawat dan salam Allah tercurah kepada beliau—menghitung sikap tersebut sebagai bagian dari Islam. Bahkan, beliau menghitungnya sebagai bagian dari baiknya Islam seseorang. Sabda beliau, “Di antara baiknya Islam seseorang,” menunjukkan adanya perbedaan tingkatan di antara kaum muslimin dalam sifat-sifat keislaman, dan bahwa mereka tidak berada pada satu tingkatan yang sama dalam sifat-sifat tersebut. Karena itu, para ulama berkata, “Iman adalah ucapan dan perbuatan; ia bertambah dan berkurang.” Bahkan seseorang dapat merasakan dalam dirinya sendiri, terkadang pada fase-fase atau pada hari-hari tertentu dalam hidupnya, imannya sedang bertambah, dan ia mengetahui sebab-sebab bertambahnya iman tersebut. Demikian pula, ia mendapati pada dirinya pada sebagian hari, imannya sedang berkurang, dan ia juga mengetahui sebab-sebab berkurangnya iman tersebut. ===== الْبُعْدُ عَنِ الْفُضُولِ فُضُولِ الْكَلَامِ وَفُضُولِ النَّظَرِ وَفُضُولِ السَّمَاعِ هَذَا الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ الْفُضُولُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ سَيِّئَ الْخُلُقِ وَكَثِيرًا مَا يُوَرِّطُ الْإِنْسَانَ فُضُولُهُ فِي أُمُورٍ لَيْسَتْ مِنَ الْخُلُقِ فِي شَيْءٍ وَلَا مِنَ الْأَدَبِ فِي شَيْءٍ وَهَذِهِ الرَّكِيزَةُ إِلَيْهَا الْإِشَارَةُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ الرَّابِعِ فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ فِي قَوْلِهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَالْمُرَادُ بِتَرْكِهِ مَا لَا يَعْنِيهِ أَيْ بِأَصْلِ الشَّرْعِ لَا بِمُيُولَاتِ النَّفْسِ فَالشَّرِيعَةُ هَذَّبَتِ الْمَرْءَ وَبَيَّنَتْ مَا يَعْنِي الْمَرْءَ وَمَا لَا يَعْنِيهِ فَمِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ لَا يُدْخِلُ نَفْسَهُ فِي أُمُورٍ لَا تَعْنِيهِ لَا بِالنَّظَرِ وَلَا بِالسَّمَاعِ وَلَا بِالْكَلَامِ وَلَا بِغَيْرِ ذَلِكَ فَهَذَا الْفُضُولُ فُضُولُ النَّظَرِ أَوْ فُضُولُ السَّمَاعِ أَوْ فُضُولُ الْكَلَامِ يَجُرُّ عَلَى الْإِنْسَانِ أُمُورًا كَثِيرَةً جِدًّا تَتَنَافَى مَعَ الْخُلُقِ الْفَاضِلِ وَالْأَدَبِ الْكَرِيمِ وَقَدْ دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ أَنَّ التَّرْكَ لِمَا جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالْأَمْرِ بِتَرْكِهِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مَعْدُودٌ فِي عَمَلِ الْمَرْءِ الصَّالِحِ مِنْ جُمْلَةِ أَعْمَالِ الْمَرْءِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثِيبُهُ اللهُ عَلَيْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرْكُ مَا أَمَرَهُ اللهُ بِتَرْكِهِ وَقَوْلُهُ: تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ هَذَا يَدْخُلُ تَحْتَهُ كُلُّ التُّرُوكِ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِالنَّهْيِ عَنْهَا وَالْمَنْعِ مِنْهَا وَالتَّحْذِيرِ مِنْ فِعْلِهَا وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ عَدَّ ذَلِكَ نَبِيُّنَا الْكَرِيمُ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ إِسْلَامًا بَلْ عَدَّهُ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ وَقَوْلُهُ: مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ، هَذَا يَدُلُّ عَلَى التَّفَاضُلِ بَيْنَ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فِي خِصَالِ الْإِسْلَامِ وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا فِي خِصَالِهِ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ يَزِيدُ وَيَنْقُصُ حَتَّى الْإِنْسَانُ فِي نَفْسِهِ يَجِدُ أَحْيَانًا فِي مَرَاحِلَ أَوْ فِي أَيَّامٍ مِنْ أَيَّامِهِ إِيمَانُهُ فِي ازْدِيَادٍ وَيَعْلَمُ أَسْبَابَ زِيَادَتِهِ وَأَيْضًا يَجِدُ مِنْ نَفْسِهِ فِي بَعْضِ أَيَّامِهِ، إِيمَانُهُ فِي نَقْصٍ، وَيَعْلَمُ أَيْضًا أَسْبَابَ نَقْصِهِ
Prev     Next