Zikir dan Ketenangan Hati

Daftar Isi ToggleZikir adalah perintah langsung dari AllahZikir menghidupkan hati yang matiZikir lebih manis dari cinta duniaMenjadikan zikir sebagai rutinitas hidupSetiap manusia mendambakan ketenangan hati. Ada yang mencarinya dalam harta, jabatan, popularitas, bahkan hiburan. Namun semakin dicari pada selain Allah, hati justru semakin gelisah. Betapa banyak orang yang bergelimang harta tetapi gelisah, sebaliknya ada orang yang sederhana namun wajahnya berseri karena hatinya tenang bersama Allah.Ketenangan hakiki bukanlah hasil materi, melainkan buah dari iman dan kedekatan dengan Allah. Allah Ta’ala menegaskan dalam Al-Qur’an,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Inilah rahasia besar yang dilupakan banyak orang. Padahal kunci ketentraman ada di tangan kita: zikrullah. Mari kita gali lebih dalam bagaimana zikir menghidupkan hati, membedakan antara hidup dan mati, serta membawa kita kepada keberuntungan dunia dan akhirat.Zikir adalah perintah langsung dari AllahZikir bukan sekadar amalan sunah tambahan. Ia adalah perintah langsung dari Allah yang wajib dipahami setiap muslim. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. al-Ahzab: 41–42)Ayat ini menggunakan redaksi ذِكْرًا كَثِيرًا (zikir yang banyak). Artinya, Allah tidak menghendaki kita berzikir sesekali, melainkan menjadikannya nafas kehidupan sehari-hari. Sebagaimana kita tidak bisa hidup tanpa oksigen, hati juga tidak bisa hidup tanpa zikir.Rasulullah ﷺ pun menegaskan perintah zikir dengan sabdanya,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan zikir kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi no. 3375, hasan)Maka jangan biarkan hari-hari kita kering dari zikrullah. Karena keringnya lisan dari zikir akan membuat hati menjadi gersang, jauh dari Allah Ta’ala. Dan kadangkala, di sinilah pintu masuknya setan, membisiki dan merayu agar kita berbuat hal-hal yang dimurkai oleh Allah. Wal’iyadzu billah.Zikir menghidupkan hati yang matiRasulullah ﷺ membuat perumpamaan yang tajam tentang zikir,مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“Perumpamaan orang yang berzikir kepada Rabb-nya dan orang yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati.” (HR. al-Bukhari no. 6407 dan Muslim no. 779)Bayangkan, seseorang yang tidak pernah berzikir hakikatnya mayat berjalan. Ia bernafas, makan, bekerja, namun hatinya mati—kering dari cahaya iman. Sebaliknya, orang yang berzikir meski miskin, lelah, atau sedang diuji, hatinya tetap hidup, penuh cahaya, dan bercahaya pula di hadapan orang lain.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati seperti air bagi ikan. Bagaimana jadinya keadaan ikan bila ia dipisahkan dari air?” (al-Wabil ash-Shayyib, hal. 80)Tanpa zikir, hati akan cepat berkarat. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُلُوبَ تَصْدَأُ كَمَا يَصْدَأُ الْحَدِيدُ“Sesungguhnya hati itu berkarat sebagaimana besi berkarat.”Para sahabat bertanya, “Apa penghilangnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,ذِكْرُ اللَّهِ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ“Dengan zikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman, 1: 396, hasan)Ibarat cermin. Jika lama tidak dibersihkan, debu dan karat akan menutupi pantulannya, hingga tidak lagi bisa memantulkan wajah dengan jelas. Begitu pula hati kita. Saat lalai dari zikir, hati dipenuhi karat syahwat, noda dosa, dan kerak kelalaian, sehingga tidak mampu lagi memantulkan cahaya iman. Pada akhirnya, hati menjadi gelap, keras, dan sulit menerima nasihat. Inilah “kematian” hati sebelum jasad dikuburkan.Maka zikir pun menjadi obat karat hati, penghapus noda batin, sekaligus cahaya yang membuat iman selalu segar. Siapa yang rajin berzikir, hatinya akan senantiasa hidup, lembut, dan bercahaya. Namun, siapa yang melalaikan zikir, meski tubuhnya masih bergerak di dunia, sejatinya ia sudah mayat hidup yang kehilangan rasa.Zikir lebih manis dari cinta duniaSetiap manusia pernah merasakan cinta: entah cinta orang tua, pasangan, atau dunia. Namun, tidak ada cinta yang menandingi manisnya cinta kepada Allah. Zikir adalah tanda cinta tersebut.Ketika seseorang jatuh cinta, ia selalu menyebut nama yang dicintainya, mengingat-ingat, bahkan sulit tidur karena rindu. Maka jika kita benar-benar mencintai Allah, bukankah kita seharusnya lebih sering menyebut nama-Nya?Allah Ta’ala berfirman dalam hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ“Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam suatu majelis, Aku akan mengingatnya di majelis yang lebih baik dari mereka.” (HR. al-Bukhari no. 7405, Muslim no. 2675)Renungkanlah, betapa bahagianya seorang hamba ketika namanya disebut oleh Allah di hadapan para malaikat! Apakah ada kehormatan yang lebih tinggi dari itu?Maka tidak mengherankan bila para salaf menegaskan, “Orang yang lalai dari zikir, ia telah kehilangan manisnya iman.” Zikir bukan sekadar aktivitas lisan, ia adalah tanda hidupnya cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.Menjadikan zikir sebagai rutinitas hidupZikir yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an adalah zikir itu sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. al-Hijr: 9)Selain itu, Rasulullah ﷺ telah mengajarkan zikir harian yang ringan namun agung pahalanya. Misalnya:سُبْحَانَ اللَّهِ (Subhanallah),الْحَمْدُ لِلَّهِ (Alhamdulillah),لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (Laa ilaha illallah),اللَّهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar).Rasulullah ﷺ bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallah wa bihamdihi, Subhanallahil ‘Azhiim.” (HR. al-Bukhari no. 6682, Muslim no. 2694)Agar zikir menjadi kebiasaan, perlu komitmen. Misalnya berjanji kepada Allah, “Ya Allah, saya tidak akan tidur sebelum membaca zikir pagi-petang,” atau “Saya akan membaca tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir masing-masing 100 kali sehari.”Jika suatu hari lalai, tebuslah dengan sedekah atau melipatgandakan bacaan esok harinya. Dengan begitu, setan akan enggan menghalangi kita; karena ia tahu bahwa jika berhasil membuat kita lalai, justru ia akan rugi besar.Saudaraku, hidup tanpa zikir adalah hidup tanpa ruh. Orang yang lalai dari zikrullah hakikatnya telah mati sebelum kematian menjemputnya. Sebaliknya, orang yang senantiasa berzikir meski dunia menekan, hatinya hidup, damai, dan mulia di sisi Allah.Mari mulai dari yang kecil: istigfar 100 kali sehari, membaca Al-Qur’an meski hanya satu halaman, atau hadir di majelis ilmu seminggu sekali. Jangan remehkan amalan sederhana ini. Apabila dilakukan secara konsisten, niscaya hati kita akan basah dengan zikrullah dan hidup kita dipenuhi ketenangan.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang hidup dengan zikrullah, dimuliakan di dunia, dan dikumpulkan di surga bersama orang-orang yang hatinya senantiasa hidup dengan mengingat-Nya. آمين.Baca juga: Zikir Pagi***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Zikir dan Ketenangan Hati

Daftar Isi ToggleZikir adalah perintah langsung dari AllahZikir menghidupkan hati yang matiZikir lebih manis dari cinta duniaMenjadikan zikir sebagai rutinitas hidupSetiap manusia mendambakan ketenangan hati. Ada yang mencarinya dalam harta, jabatan, popularitas, bahkan hiburan. Namun semakin dicari pada selain Allah, hati justru semakin gelisah. Betapa banyak orang yang bergelimang harta tetapi gelisah, sebaliknya ada orang yang sederhana namun wajahnya berseri karena hatinya tenang bersama Allah.Ketenangan hakiki bukanlah hasil materi, melainkan buah dari iman dan kedekatan dengan Allah. Allah Ta’ala menegaskan dalam Al-Qur’an,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Inilah rahasia besar yang dilupakan banyak orang. Padahal kunci ketentraman ada di tangan kita: zikrullah. Mari kita gali lebih dalam bagaimana zikir menghidupkan hati, membedakan antara hidup dan mati, serta membawa kita kepada keberuntungan dunia dan akhirat.Zikir adalah perintah langsung dari AllahZikir bukan sekadar amalan sunah tambahan. Ia adalah perintah langsung dari Allah yang wajib dipahami setiap muslim. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. al-Ahzab: 41–42)Ayat ini menggunakan redaksi ذِكْرًا كَثِيرًا (zikir yang banyak). Artinya, Allah tidak menghendaki kita berzikir sesekali, melainkan menjadikannya nafas kehidupan sehari-hari. Sebagaimana kita tidak bisa hidup tanpa oksigen, hati juga tidak bisa hidup tanpa zikir.Rasulullah ﷺ pun menegaskan perintah zikir dengan sabdanya,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan zikir kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi no. 3375, hasan)Maka jangan biarkan hari-hari kita kering dari zikrullah. Karena keringnya lisan dari zikir akan membuat hati menjadi gersang, jauh dari Allah Ta’ala. Dan kadangkala, di sinilah pintu masuknya setan, membisiki dan merayu agar kita berbuat hal-hal yang dimurkai oleh Allah. Wal’iyadzu billah.Zikir menghidupkan hati yang matiRasulullah ﷺ membuat perumpamaan yang tajam tentang zikir,مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“Perumpamaan orang yang berzikir kepada Rabb-nya dan orang yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati.” (HR. al-Bukhari no. 6407 dan Muslim no. 779)Bayangkan, seseorang yang tidak pernah berzikir hakikatnya mayat berjalan. Ia bernafas, makan, bekerja, namun hatinya mati—kering dari cahaya iman. Sebaliknya, orang yang berzikir meski miskin, lelah, atau sedang diuji, hatinya tetap hidup, penuh cahaya, dan bercahaya pula di hadapan orang lain.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati seperti air bagi ikan. Bagaimana jadinya keadaan ikan bila ia dipisahkan dari air?” (al-Wabil ash-Shayyib, hal. 80)Tanpa zikir, hati akan cepat berkarat. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُلُوبَ تَصْدَأُ كَمَا يَصْدَأُ الْحَدِيدُ“Sesungguhnya hati itu berkarat sebagaimana besi berkarat.”Para sahabat bertanya, “Apa penghilangnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,ذِكْرُ اللَّهِ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ“Dengan zikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman, 1: 396, hasan)Ibarat cermin. Jika lama tidak dibersihkan, debu dan karat akan menutupi pantulannya, hingga tidak lagi bisa memantulkan wajah dengan jelas. Begitu pula hati kita. Saat lalai dari zikir, hati dipenuhi karat syahwat, noda dosa, dan kerak kelalaian, sehingga tidak mampu lagi memantulkan cahaya iman. Pada akhirnya, hati menjadi gelap, keras, dan sulit menerima nasihat. Inilah “kematian” hati sebelum jasad dikuburkan.Maka zikir pun menjadi obat karat hati, penghapus noda batin, sekaligus cahaya yang membuat iman selalu segar. Siapa yang rajin berzikir, hatinya akan senantiasa hidup, lembut, dan bercahaya. Namun, siapa yang melalaikan zikir, meski tubuhnya masih bergerak di dunia, sejatinya ia sudah mayat hidup yang kehilangan rasa.Zikir lebih manis dari cinta duniaSetiap manusia pernah merasakan cinta: entah cinta orang tua, pasangan, atau dunia. Namun, tidak ada cinta yang menandingi manisnya cinta kepada Allah. Zikir adalah tanda cinta tersebut.Ketika seseorang jatuh cinta, ia selalu menyebut nama yang dicintainya, mengingat-ingat, bahkan sulit tidur karena rindu. Maka jika kita benar-benar mencintai Allah, bukankah kita seharusnya lebih sering menyebut nama-Nya?Allah Ta’ala berfirman dalam hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ“Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam suatu majelis, Aku akan mengingatnya di majelis yang lebih baik dari mereka.” (HR. al-Bukhari no. 7405, Muslim no. 2675)Renungkanlah, betapa bahagianya seorang hamba ketika namanya disebut oleh Allah di hadapan para malaikat! Apakah ada kehormatan yang lebih tinggi dari itu?Maka tidak mengherankan bila para salaf menegaskan, “Orang yang lalai dari zikir, ia telah kehilangan manisnya iman.” Zikir bukan sekadar aktivitas lisan, ia adalah tanda hidupnya cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.Menjadikan zikir sebagai rutinitas hidupZikir yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an adalah zikir itu sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. al-Hijr: 9)Selain itu, Rasulullah ﷺ telah mengajarkan zikir harian yang ringan namun agung pahalanya. Misalnya:سُبْحَانَ اللَّهِ (Subhanallah),الْحَمْدُ لِلَّهِ (Alhamdulillah),لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (Laa ilaha illallah),اللَّهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar).Rasulullah ﷺ bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallah wa bihamdihi, Subhanallahil ‘Azhiim.” (HR. al-Bukhari no. 6682, Muslim no. 2694)Agar zikir menjadi kebiasaan, perlu komitmen. Misalnya berjanji kepada Allah, “Ya Allah, saya tidak akan tidur sebelum membaca zikir pagi-petang,” atau “Saya akan membaca tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir masing-masing 100 kali sehari.”Jika suatu hari lalai, tebuslah dengan sedekah atau melipatgandakan bacaan esok harinya. Dengan begitu, setan akan enggan menghalangi kita; karena ia tahu bahwa jika berhasil membuat kita lalai, justru ia akan rugi besar.Saudaraku, hidup tanpa zikir adalah hidup tanpa ruh. Orang yang lalai dari zikrullah hakikatnya telah mati sebelum kematian menjemputnya. Sebaliknya, orang yang senantiasa berzikir meski dunia menekan, hatinya hidup, damai, dan mulia di sisi Allah.Mari mulai dari yang kecil: istigfar 100 kali sehari, membaca Al-Qur’an meski hanya satu halaman, atau hadir di majelis ilmu seminggu sekali. Jangan remehkan amalan sederhana ini. Apabila dilakukan secara konsisten, niscaya hati kita akan basah dengan zikrullah dan hidup kita dipenuhi ketenangan.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang hidup dengan zikrullah, dimuliakan di dunia, dan dikumpulkan di surga bersama orang-orang yang hatinya senantiasa hidup dengan mengingat-Nya. آمين.Baca juga: Zikir Pagi***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleZikir adalah perintah langsung dari AllahZikir menghidupkan hati yang matiZikir lebih manis dari cinta duniaMenjadikan zikir sebagai rutinitas hidupSetiap manusia mendambakan ketenangan hati. Ada yang mencarinya dalam harta, jabatan, popularitas, bahkan hiburan. Namun semakin dicari pada selain Allah, hati justru semakin gelisah. Betapa banyak orang yang bergelimang harta tetapi gelisah, sebaliknya ada orang yang sederhana namun wajahnya berseri karena hatinya tenang bersama Allah.Ketenangan hakiki bukanlah hasil materi, melainkan buah dari iman dan kedekatan dengan Allah. Allah Ta’ala menegaskan dalam Al-Qur’an,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Inilah rahasia besar yang dilupakan banyak orang. Padahal kunci ketentraman ada di tangan kita: zikrullah. Mari kita gali lebih dalam bagaimana zikir menghidupkan hati, membedakan antara hidup dan mati, serta membawa kita kepada keberuntungan dunia dan akhirat.Zikir adalah perintah langsung dari AllahZikir bukan sekadar amalan sunah tambahan. Ia adalah perintah langsung dari Allah yang wajib dipahami setiap muslim. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. al-Ahzab: 41–42)Ayat ini menggunakan redaksi ذِكْرًا كَثِيرًا (zikir yang banyak). Artinya, Allah tidak menghendaki kita berzikir sesekali, melainkan menjadikannya nafas kehidupan sehari-hari. Sebagaimana kita tidak bisa hidup tanpa oksigen, hati juga tidak bisa hidup tanpa zikir.Rasulullah ﷺ pun menegaskan perintah zikir dengan sabdanya,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan zikir kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi no. 3375, hasan)Maka jangan biarkan hari-hari kita kering dari zikrullah. Karena keringnya lisan dari zikir akan membuat hati menjadi gersang, jauh dari Allah Ta’ala. Dan kadangkala, di sinilah pintu masuknya setan, membisiki dan merayu agar kita berbuat hal-hal yang dimurkai oleh Allah. Wal’iyadzu billah.Zikir menghidupkan hati yang matiRasulullah ﷺ membuat perumpamaan yang tajam tentang zikir,مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“Perumpamaan orang yang berzikir kepada Rabb-nya dan orang yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati.” (HR. al-Bukhari no. 6407 dan Muslim no. 779)Bayangkan, seseorang yang tidak pernah berzikir hakikatnya mayat berjalan. Ia bernafas, makan, bekerja, namun hatinya mati—kering dari cahaya iman. Sebaliknya, orang yang berzikir meski miskin, lelah, atau sedang diuji, hatinya tetap hidup, penuh cahaya, dan bercahaya pula di hadapan orang lain.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati seperti air bagi ikan. Bagaimana jadinya keadaan ikan bila ia dipisahkan dari air?” (al-Wabil ash-Shayyib, hal. 80)Tanpa zikir, hati akan cepat berkarat. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُلُوبَ تَصْدَأُ كَمَا يَصْدَأُ الْحَدِيدُ“Sesungguhnya hati itu berkarat sebagaimana besi berkarat.”Para sahabat bertanya, “Apa penghilangnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,ذِكْرُ اللَّهِ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ“Dengan zikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman, 1: 396, hasan)Ibarat cermin. Jika lama tidak dibersihkan, debu dan karat akan menutupi pantulannya, hingga tidak lagi bisa memantulkan wajah dengan jelas. Begitu pula hati kita. Saat lalai dari zikir, hati dipenuhi karat syahwat, noda dosa, dan kerak kelalaian, sehingga tidak mampu lagi memantulkan cahaya iman. Pada akhirnya, hati menjadi gelap, keras, dan sulit menerima nasihat. Inilah “kematian” hati sebelum jasad dikuburkan.Maka zikir pun menjadi obat karat hati, penghapus noda batin, sekaligus cahaya yang membuat iman selalu segar. Siapa yang rajin berzikir, hatinya akan senantiasa hidup, lembut, dan bercahaya. Namun, siapa yang melalaikan zikir, meski tubuhnya masih bergerak di dunia, sejatinya ia sudah mayat hidup yang kehilangan rasa.Zikir lebih manis dari cinta duniaSetiap manusia pernah merasakan cinta: entah cinta orang tua, pasangan, atau dunia. Namun, tidak ada cinta yang menandingi manisnya cinta kepada Allah. Zikir adalah tanda cinta tersebut.Ketika seseorang jatuh cinta, ia selalu menyebut nama yang dicintainya, mengingat-ingat, bahkan sulit tidur karena rindu. Maka jika kita benar-benar mencintai Allah, bukankah kita seharusnya lebih sering menyebut nama-Nya?Allah Ta’ala berfirman dalam hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ“Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam suatu majelis, Aku akan mengingatnya di majelis yang lebih baik dari mereka.” (HR. al-Bukhari no. 7405, Muslim no. 2675)Renungkanlah, betapa bahagianya seorang hamba ketika namanya disebut oleh Allah di hadapan para malaikat! Apakah ada kehormatan yang lebih tinggi dari itu?Maka tidak mengherankan bila para salaf menegaskan, “Orang yang lalai dari zikir, ia telah kehilangan manisnya iman.” Zikir bukan sekadar aktivitas lisan, ia adalah tanda hidupnya cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.Menjadikan zikir sebagai rutinitas hidupZikir yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an adalah zikir itu sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. al-Hijr: 9)Selain itu, Rasulullah ﷺ telah mengajarkan zikir harian yang ringan namun agung pahalanya. Misalnya:سُبْحَانَ اللَّهِ (Subhanallah),الْحَمْدُ لِلَّهِ (Alhamdulillah),لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (Laa ilaha illallah),اللَّهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar).Rasulullah ﷺ bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallah wa bihamdihi, Subhanallahil ‘Azhiim.” (HR. al-Bukhari no. 6682, Muslim no. 2694)Agar zikir menjadi kebiasaan, perlu komitmen. Misalnya berjanji kepada Allah, “Ya Allah, saya tidak akan tidur sebelum membaca zikir pagi-petang,” atau “Saya akan membaca tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir masing-masing 100 kali sehari.”Jika suatu hari lalai, tebuslah dengan sedekah atau melipatgandakan bacaan esok harinya. Dengan begitu, setan akan enggan menghalangi kita; karena ia tahu bahwa jika berhasil membuat kita lalai, justru ia akan rugi besar.Saudaraku, hidup tanpa zikir adalah hidup tanpa ruh. Orang yang lalai dari zikrullah hakikatnya telah mati sebelum kematian menjemputnya. Sebaliknya, orang yang senantiasa berzikir meski dunia menekan, hatinya hidup, damai, dan mulia di sisi Allah.Mari mulai dari yang kecil: istigfar 100 kali sehari, membaca Al-Qur’an meski hanya satu halaman, atau hadir di majelis ilmu seminggu sekali. Jangan remehkan amalan sederhana ini. Apabila dilakukan secara konsisten, niscaya hati kita akan basah dengan zikrullah dan hidup kita dipenuhi ketenangan.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang hidup dengan zikrullah, dimuliakan di dunia, dan dikumpulkan di surga bersama orang-orang yang hatinya senantiasa hidup dengan mengingat-Nya. آمين.Baca juga: Zikir Pagi***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleZikir adalah perintah langsung dari AllahZikir menghidupkan hati yang matiZikir lebih manis dari cinta duniaMenjadikan zikir sebagai rutinitas hidupSetiap manusia mendambakan ketenangan hati. Ada yang mencarinya dalam harta, jabatan, popularitas, bahkan hiburan. Namun semakin dicari pada selain Allah, hati justru semakin gelisah. Betapa banyak orang yang bergelimang harta tetapi gelisah, sebaliknya ada orang yang sederhana namun wajahnya berseri karena hatinya tenang bersama Allah.Ketenangan hakiki bukanlah hasil materi, melainkan buah dari iman dan kedekatan dengan Allah. Allah Ta’ala menegaskan dalam Al-Qur’an,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Inilah rahasia besar yang dilupakan banyak orang. Padahal kunci ketentraman ada di tangan kita: zikrullah. Mari kita gali lebih dalam bagaimana zikir menghidupkan hati, membedakan antara hidup dan mati, serta membawa kita kepada keberuntungan dunia dan akhirat.Zikir adalah perintah langsung dari AllahZikir bukan sekadar amalan sunah tambahan. Ia adalah perintah langsung dari Allah yang wajib dipahami setiap muslim. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. al-Ahzab: 41–42)Ayat ini menggunakan redaksi ذِكْرًا كَثِيرًا (zikir yang banyak). Artinya, Allah tidak menghendaki kita berzikir sesekali, melainkan menjadikannya nafas kehidupan sehari-hari. Sebagaimana kita tidak bisa hidup tanpa oksigen, hati juga tidak bisa hidup tanpa zikir.Rasulullah ﷺ pun menegaskan perintah zikir dengan sabdanya,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan zikir kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi no. 3375, hasan)Maka jangan biarkan hari-hari kita kering dari zikrullah. Karena keringnya lisan dari zikir akan membuat hati menjadi gersang, jauh dari Allah Ta’ala. Dan kadangkala, di sinilah pintu masuknya setan, membisiki dan merayu agar kita berbuat hal-hal yang dimurkai oleh Allah. Wal’iyadzu billah.Zikir menghidupkan hati yang matiRasulullah ﷺ membuat perumpamaan yang tajam tentang zikir,مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“Perumpamaan orang yang berzikir kepada Rabb-nya dan orang yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati.” (HR. al-Bukhari no. 6407 dan Muslim no. 779)Bayangkan, seseorang yang tidak pernah berzikir hakikatnya mayat berjalan. Ia bernafas, makan, bekerja, namun hatinya mati—kering dari cahaya iman. Sebaliknya, orang yang berzikir meski miskin, lelah, atau sedang diuji, hatinya tetap hidup, penuh cahaya, dan bercahaya pula di hadapan orang lain.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati seperti air bagi ikan. Bagaimana jadinya keadaan ikan bila ia dipisahkan dari air?” (al-Wabil ash-Shayyib, hal. 80)Tanpa zikir, hati akan cepat berkarat. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُلُوبَ تَصْدَأُ كَمَا يَصْدَأُ الْحَدِيدُ“Sesungguhnya hati itu berkarat sebagaimana besi berkarat.”Para sahabat bertanya, “Apa penghilangnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,ذِكْرُ اللَّهِ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ“Dengan zikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman, 1: 396, hasan)Ibarat cermin. Jika lama tidak dibersihkan, debu dan karat akan menutupi pantulannya, hingga tidak lagi bisa memantulkan wajah dengan jelas. Begitu pula hati kita. Saat lalai dari zikir, hati dipenuhi karat syahwat, noda dosa, dan kerak kelalaian, sehingga tidak mampu lagi memantulkan cahaya iman. Pada akhirnya, hati menjadi gelap, keras, dan sulit menerima nasihat. Inilah “kematian” hati sebelum jasad dikuburkan.Maka zikir pun menjadi obat karat hati, penghapus noda batin, sekaligus cahaya yang membuat iman selalu segar. Siapa yang rajin berzikir, hatinya akan senantiasa hidup, lembut, dan bercahaya. Namun, siapa yang melalaikan zikir, meski tubuhnya masih bergerak di dunia, sejatinya ia sudah mayat hidup yang kehilangan rasa.Zikir lebih manis dari cinta duniaSetiap manusia pernah merasakan cinta: entah cinta orang tua, pasangan, atau dunia. Namun, tidak ada cinta yang menandingi manisnya cinta kepada Allah. Zikir adalah tanda cinta tersebut.Ketika seseorang jatuh cinta, ia selalu menyebut nama yang dicintainya, mengingat-ingat, bahkan sulit tidur karena rindu. Maka jika kita benar-benar mencintai Allah, bukankah kita seharusnya lebih sering menyebut nama-Nya?Allah Ta’ala berfirman dalam hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ“Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam suatu majelis, Aku akan mengingatnya di majelis yang lebih baik dari mereka.” (HR. al-Bukhari no. 7405, Muslim no. 2675)Renungkanlah, betapa bahagianya seorang hamba ketika namanya disebut oleh Allah di hadapan para malaikat! Apakah ada kehormatan yang lebih tinggi dari itu?Maka tidak mengherankan bila para salaf menegaskan, “Orang yang lalai dari zikir, ia telah kehilangan manisnya iman.” Zikir bukan sekadar aktivitas lisan, ia adalah tanda hidupnya cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.Menjadikan zikir sebagai rutinitas hidupZikir yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an adalah zikir itu sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. al-Hijr: 9)Selain itu, Rasulullah ﷺ telah mengajarkan zikir harian yang ringan namun agung pahalanya. Misalnya:سُبْحَانَ اللَّهِ (Subhanallah),الْحَمْدُ لِلَّهِ (Alhamdulillah),لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (Laa ilaha illallah),اللَّهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar).Rasulullah ﷺ bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallah wa bihamdihi, Subhanallahil ‘Azhiim.” (HR. al-Bukhari no. 6682, Muslim no. 2694)Agar zikir menjadi kebiasaan, perlu komitmen. Misalnya berjanji kepada Allah, “Ya Allah, saya tidak akan tidur sebelum membaca zikir pagi-petang,” atau “Saya akan membaca tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir masing-masing 100 kali sehari.”Jika suatu hari lalai, tebuslah dengan sedekah atau melipatgandakan bacaan esok harinya. Dengan begitu, setan akan enggan menghalangi kita; karena ia tahu bahwa jika berhasil membuat kita lalai, justru ia akan rugi besar.Saudaraku, hidup tanpa zikir adalah hidup tanpa ruh. Orang yang lalai dari zikrullah hakikatnya telah mati sebelum kematian menjemputnya. Sebaliknya, orang yang senantiasa berzikir meski dunia menekan, hatinya hidup, damai, dan mulia di sisi Allah.Mari mulai dari yang kecil: istigfar 100 kali sehari, membaca Al-Qur’an meski hanya satu halaman, atau hadir di majelis ilmu seminggu sekali. Jangan remehkan amalan sederhana ini. Apabila dilakukan secara konsisten, niscaya hati kita akan basah dengan zikrullah dan hidup kita dipenuhi ketenangan.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d: 28)Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang hidup dengan zikrullah, dimuliakan di dunia, dan dikumpulkan di surga bersama orang-orang yang hatinya senantiasa hidup dengan mengingat-Nya. آمين.Baca juga: Zikir Pagi***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Penutup Surah Al-Kahfi: Peringatan Keras dan Janji Mulia dari Allah

Surah Al-Kahfi dikenal memiliki banyak pelajaran mendalam, termasuk pada sepuluh ayat penutupnya yang sarat peringatan dan janji. Allah menegur orang-orang yang menyekutukan-Nya dan mengingatkan keterbatasan makhluk sebagai pelindung selain Dia. Di sisi lain, ayat-ayat ini juga menyampaikan kabar gembira bagi hamba yang ikhlas dan berharap perjumpaan dengan-Nya. Melalui tafsir ayat 102–110 ini, kita diajak untuk menata iman, amal, dan tujuan hidup. Inilah pesan abadi dari penutup Surah Al-Kahfi yang perlu direnungkan setiap jiwa.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Ayat 2. QS. Al-Kahfi ayat 103 2.1. Penjelasan Ayat 3. QS. Al-Kahfi ayat 104 3.1. Penjelasan Ayat 4. QS. Al-Kahfi ayat 105 4.1. Penjelasan Ayat 5. QS. Al-Kahfi ayat 106 6. QS. Al-Kahfi ayat 107-108 7. QS. Al-Kahfi ayat 109 8. QS. Al-Kahfi ayat 110  QS. Al-Kahfi ayat 102أَفَحَسِبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَن يَتَّخِذُوا۟ عِبَادِى مِن دُونِىٓ أَوْلِيَآءَ ۚ إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Allah menegur orang-orang kafir dengan gaya bertanya yang menyiratkan kecaman dan penolakan keras terhadap anggapan mereka yang secara akal sehat jelas batil. Firman-Nya:﴿أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ﴾“Maka apakah orang-orang kafir mengira bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku?” (QS. Al-Kahfi: 102)Maknanya: tidak mungkin hal itu terjadi. Tidak mungkin seorang wali Allah berpihak kepada musuh-musuh Allah. Sebab, para wali Allah selalu sejalan dengan apa yang Allah cintai dan ridhai, dan mereka pun membenci apa yang Allah murkai. Dalam hal ini, ayat tersebut memiliki makna yang serupa dengan firman Allah:﴿وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلَائِكَةِ أَهَٰؤُلَاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ۝ قَالُوا سُبْحَانَكَ أَنتَ وَلِيُّنَا مِن دُونِهِمْۖ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ٱلْجِنَّۖ أَكْثَرُهُم بِهِم مُّؤْمِنُونَ﴾“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Dia mengumpulkan mereka semuanya, kemudian Dia berfirman kepada para malaikat, ‘Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?’ Mereka (para malaikat) menjawab, ‘Mahasuci Engkau! Engkaulah Pelindung kami, bukan mereka. Bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu.'” (QS. Saba’: 40–41)Dengan demikian, siapa pun yang mengaku menjadikan wali Allah sebagai sekutunya, padahal dirinya memusuhi Allah, maka ia pendusta.Namun bisa juga dimaknai—dan ini yang lebih tampak—bahwa maksud ayat di atas adalah: Apakah orang-orang kafir yang memusuhi Allah dan para rasul-Nya mengira bahwa mereka bisa menjadikan selain Allah sebagai pelindung, penolong, dan penyelamat? Apakah mereka berpikir bahwa ada makhluk yang mampu memberi manfaat, menolak bahaya, atau menyelamatkan mereka dari azab?Itu adalah prasangka yang batil dan harapan yang sia-sia. Seluruh makhluk—tanpa terkecuali—tidak memiliki kekuasaan apa pun untuk memberi manfaat atau menolak mudarat. Ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat lain:﴿قُلِ ٱدْعُوا۟ ٱلَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِۦ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ ٱلضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai sembahan) selain Allah!’ Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan kesusahan darimu dan tidak (pula) memindahkannya.” (QS. Al-Isra’: 56)﴿وَلَا يَمْلِكُ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلشَّفَٰعَةَ﴾“Dan mereka yang menyeru (sembahan-sembahan) selain Allah itu tidak mempunyai kuasa memberi syafaat.” (QS. Az-Zukhruf: 86)Ayat-ayat seperti ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mengambil wali selain Allah sebagai penolong dan pelindung, maka ia berada dalam kesesatan. Harapannya hampa, dan usahanya sia-sia—ia tidak akan memperoleh apa pun dari yang ia cari.Sebagai penutup peringatan, Allah berfirman:﴿إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا﴾“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahanam sebagai tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Dalam bahasa Arab, kata nuzul berarti jamuan atau sajian bagi tamu. Maka, neraka Jahanam disebut sebagai “jamuan” bagi mereka yang kufur kepada Allah. Alangkah buruknya jamuan itu! Sungguh celaka orang yang menyambut “pembukaan” seperti itu di akhirat—tidak berupa kenikmatan, tapi azab yang pedih. QS. Al-Kahfi ayat 103قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” (QS. Al-Kahfi: 103)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Artinya: Katakanlah, wahai Muhammad, kepada manusia—dengan nada peringatan dan peringatan keras—“Maukah kalian aku beritahu siapa orang yang paling merugi amal perbuatannya?”Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini dalam kitab tafsirnya:Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya: Muhammad bin Basyar berkata kepada kami, Muhammad bin Ja‘far meriwayatkan dari Syu‘bah, dari ‘Amr, dari Mush‘ab yang berkata:Aku pernah bertanya kepada ayahku—yakni Sa‘d bin Abi Waqqash—tentang firman Allah:﴿قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Apakah perlu Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?'” (QS. Al-Kahfi: 103)Apakah mereka itu kaum Haruriyyah (yakni golongan Khawarij)?Sa‘d menjawab: “Bukan. Mereka itu adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi telah mendustakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara orang Nasrani mengingkari surga, dan berkata bahwa di dalamnya tidak ada makanan dan minuman.”Adapun kaum Haruriyyah—yakni Khawarij—mereka adalah kelompok yang mengingkari perjanjian Allah setelah adanya ikatan dan janji. Karena itulah, Sa‘d radhiyallahu ‘anhu biasa menyebut mereka sebagai “orang-orang fasik.”Sementara Ali bin Abi Thalib, Adh-Dhahhak, dan sejumlah ulama lainnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang paling merugi amalnya” adalah kaum Haruriyyah.Namun, maksud dari perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu bukanlah membatasi ayat hanya untuk Khawarij saja, begitu juga tidak membatasinya hanya untuk Yahudi dan Nasrani. Ayat ini memiliki cakupan makna yang lebih luas. Ia tidak turun secara khusus hanya kepada satu kelompok tertentu. Ayat ini diturunkan di Makkah, jauh sebelum dialog langsung dengan Yahudi dan Nasrani terjadi, dan sebelum munculnya kelompok Khawarij itu sendiri.Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan perkataannya:وَإِنَّمَا هِيَ عَامَّةٌ فِي كُلِّ مَنْ عَبَدَ اللَّهَ عَلَىٰ غَيْرِ طَرِيقَةٍ مَرْضِيَّةٍ يَحْسَبُ أَنَّهُ مُصِيبٌ فِيهَا، وَأَنَّ عَمَلَهُ مَقْبُولٌ، وَهُوَ مُخْطِئٌ، وَعَمَلُهُ مَرْدُودٌ.Makna ayat ini bersifat umum, mencakup siapa pun yang menyembah Allah di atas dasar yang tidak diridhai-Nya. Mereka menyangka telah berbuat kebaikan dan amalnya diterima, padahal sejatinya mereka keliru, dan amal mereka tertolak.Seperti firman Allah dalam surat Al-Ghāsyiyah:﴿وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ ۝ عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ ۝ تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً﴾“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina. Bekerja keras lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas.” (QS. Al-Ghāsyiyah: 2–4)Atau dalam firman-Nya:﴿وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَـٰهُ هَبَآءًۭ مَّنثُورًۭا﴾“Dan Kami perlihatkan segala amal yang telah mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Juga dalam surat An-Nur:﴿وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَعْمَـٰلُهُمْ كَسَرَابٍۢ بِقِيعَةٍۢ يَحْسَبُهُ ٱلظَّمْـَٔانُ مَآءًۭ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمْ يَجِدْهُ شَيْـًٔا﴾“Dan orang-orang kafir, perbuatan mereka itu seperti fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang yang kehausan, tetapi ketika didatanginya air itu, dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS. An-Nur: 39)Demikian penjelasan Ibnu Katsir.Kesimpulan: Semua pembahasan ini mengandung pesan yang sama: betapa banyak orang yang menyangka amalnya besar dan diterima, padahal semua itu sirna, kosong, dan tidak bernilai di sisi Allah. Bisa karena niatnya rusak, cara pelaksanaannya tidak sesuai petunjuk Rasul, atau akidahnya menyimpang. QS. Al-Kahfi ayat 104ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 104)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Segala upaya dan amal yang mereka lakukan di dunia menjadi sia-sia dan lenyap tanpa bekas. Mereka menyangka bahwa yang mereka kerjakan itu adalah kebaikan, padahal bagaimana mungkin dengan amal-amal yang mereka yakini benar saja ternyata batil di sisi Allah, apalagi dengan perbuatan yang jelas-jelas mereka ketahui salah—yang merupakan bentuk permusuhan kepada Allah dan para rasul-Nya?Merekalah orang-orang yang rugi besar, sehingga: فَخَسِرُوا۟ أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْخُسْرَانُ ٱلْمُبِينُ“Lalu mereka merugikan diri sendiri dan keluarga mereka pada Hari Kiamat. Ingatlah, itulah kerugian yang nyata.” (QS. Az-Zumar: 15)Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Kemudian Allah menjelaskan mereka, yaitu firman-Nya: ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَاMaksudnya: mereka melakukan amal-amal yang batil, tidak sesuai syariat yang sah, tidak diridai, dan tidak diterima oleh Allah. وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًاMaksudnya: mereka meyakini bahwa mereka berada di atas kebenaran, dan merasa bahwa amal mereka diterima serta mereka dicintai oleh Allah. QS. Al-Kahfi ayat 105أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِ رَبِّهِمْ وَلِقَآئِهِۦ فَحَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimnahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an maupun ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta) yang jelas menunjukkan wajibnya beriman kepada Allah, malaikat-Nya, para rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir.“Maka gugurlah seluruh amal mereka, dan Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Sebab fungsi timbangan pada hari Kiamat adalah untuk menimbang amal baik dengan amal buruk, lalu ditentukan mana yang lebih berat. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak memiliki amal kebaikan yang sah, karena syarat utamanya adalah iman. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا“Barang siapa beramal saleh dalam keadaan beriman, maka ia tidak akan takut dizalimi dan tidak akan dirugikan.” (QS. Ṭāhā: 112)Amal orang kafir memang tetap dicatat dan dihitung. Mereka akan ditunjukkan amal-amal itu di hadapan khalayak ramai, agar semakin dipermalukan. Setelah itu, mereka pun disiksa karenanya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Allah di dunia, menolak bukti-bukti yang Allah tegakkan tentang keesaan-Nya, mendustakan kebenaran para rasul-Nya, dan mengingkari adanya negeri akhirat.“Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Artinya, timbangan amal mereka tidak bernilai karena kosong dari kebaikan.Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ“Sungguh, akan datang seseorang pada hari Kiamat, tubuhnya besar dan gemuk, tetapi di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk.”Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا “Bacalah jika kalian mau: { Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat }.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda,يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْأَكُولِ الشَّرُوبِ الْعَظِيمِ، فَيُوزَنُ بِحَبَّةٍ فَلَا يَزِنُهَا “Akan didatangkan seorang lelaki yang gemar makan, banyak minum, dan bertubuh besar, lalu ditimbang dengan sebutir biji saja, namun ia tidak sebanding dengannya.” (HR. Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim)Ada pula kisah dari Buraidah radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata, “Suatu hari kami sedang bersama Rasulullah ﷺ, lalu datang seorang lelaki Quraisy berjalan dengan sombong dalam pakaian indahnya. Ketika berdiri di hadapan Nabi ﷺ, beliau bersabda:يَا بُرَيْدَةُ، هَذَا مِمَّنْ لَا يُقِيمُ اللَّهُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Wahai Buraidah, orang ini termasuk dari golongan yang pada hari Kiamat, Allah tidak akan menimbangnya sedikit pun.” (HR. al-Bazzar)Bahkan, Ka‘ab rahimahullāh mengatakan, “Kelak pada hari Kiamat, akan didatangkan seorang lelaki yang tubuhnya tinggi dan besar, namun di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk. Bacalah ayat: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ وَزْنًۭا‘Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat’.”Kesimpulan menarik yang bisa kita ambil dari penjelasan Ibnu Katsir di atas adalah:1. Nilai manusia di sisi Allah tidak ditentukan oleh fisik dan penampilan.Meski tubuh besar, gagah, atau penampilan duniawinya megah, jika ia kafir atau sombong, maka di akhirat ia tidak bernilai sama sekali, bahkan tidak seberat sayap nyamuk.2. Amal tanpa iman tidak punya bobot.Semua amal kebaikan orang kafir akan gugur karena syarat diterimanya amal adalah iman. Tanpa iman, amal hanya jadi catatan untuk mempermalukan mereka di hadapan khalayak, bukan untuk menyelamatkan.3. Kesombongan meruntuhkan harga diri di sisi Allah.Riwayat tentang lelaki Quraisy yang berjalan dengan congkak menunjukkan bahwa sifat sombong bisa membuat seseorang tidak bernilai di hadapan Allah pada hari Kiamat.4. Yang bernilai adalah hati dan iman.Bukan gemuk badan, bukan baju indah, bukan status sosial. Yang membuat timbangan amal seseorang berat hanyalah keimanan dan amal saleh yang tulus. QS. Al-Kahfi ayat 106ذَٰلِكَ جَزَآؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا۟ وَٱتَّخَذُوٓا۟ ءَايَٰتِى وَرُسُلِى هُزُوًا“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.” (QS. Al-Kahfi: 106)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan, maksud ayat ini adalah bahwa Allah memberikan balasan kepada mereka dengan neraka Jahanam. Itu adalah hukuman setimpal akibat kekafiran mereka, serta karena mereka memperolok-olok ayat-ayat Allah dan rasul-rasul-Nya. Mereka tidak hanya sekadar mendustakan, tetapi benar-benar meremehkan dan mempermainkan, bahkan mendustakan dengan sekeras-kerasnya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa maksud dari firman Allah ini adalah batalnya amal-amal mereka dan tidak ada sedikit pun nilai bagi mereka pada hari kiamat. Hal itu karena kehinaan dan kerendahan mereka akibat kekafiran terhadap ayat-ayat Allah. Mereka tidak hanya mendustakan, tetapi juga menjadikan ayat-ayat dan para rasul sebagai bahan ejekan dan olok-olokan.Padahal, kewajiban seorang hamba adalah beriman sepenuhnya terhadap ayat-ayat Allah dan para rasul-Nya, memuliakan, serta menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Namun, orang-orang kafir ini justru membalik kenyataan: mereka kufur, meremehkan, dan memperolok. Akibatnya, mereka pun terbalik kondisinya, celaka, dan terjerumus ke dalam azab yang pedih.Setelah menyebutkan kesudahan orang kafir dan amal perbuatan mereka, Allah kemudian menjelaskan tentang keadaan amal orang-orang beriman beserta balasan baik yang menanti mereka. QS. Al-Kahfi ayat 107-108إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّٰتُ ٱلْفِرْدَوْسِ نُزُلًا“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.” (QS. Al-Kahfi: 107)خَٰلِدِينَ فِيهَا لَا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلًا“Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini mengabarkan tentang hamba-hamba Allah yang berbahagia, yaitu mereka yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, serta membenarkan kebenaran yang dibawa para rasul. Untuk mereka disediakan surga Firdaus.Mujahid rahimahullah mengatakan bahwa firdaus adalah kebun, dalam bahasa Romawi.Sedangkan menurut Ka‘b, As-Suddi, dan Adh-Dhahhak, firdaus adalah kebun yang di dalamnya terdapat pepohonan anggur.Abu Umamah berkata bahwa firdaus adalah pusat surga.Qatadah menafsirkan bahwa firdaus adalah bagian yang tinggi dari surga, letaknya di tengah, dan merupakan yang terbaik.Ada pula riwayat marfu‘ dari Nabi ﷺ melalui jalur Sa‘id bin Basyir, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, beliau bersabda:“Al-Firdaus adalah dataran tinggi surga, bagian tengahnya, dan yang paling indah.”Hal ini juga diriwayatkan Isma‘il bin Muslim dari Al-Hasan, dari Samurah, secara marfu‘. Riwayat serupa juga datang dari Qatadah, dari Anas bin Malik, dengan lafaz yang mirip. Ibnu Jarir rahimahullah pun menukilkannya.Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan sabda Nabi ﷺ:إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ.“Jika kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus. Sesungguhnya Firdaus adalah surga yang paling tinggi, berada di bagian tengah surga, dan darinya memancar sungai-sungai surga.”Adapun firman Allah Ta‘ala: نُزُلًا (nuzulan) maksudnya adalah jamuan atau hidangan istimewa. Sebab kata nuzul berarti suguhan yang dipersiapkan untuk memuliakan tamu.“Mereka kekal di dalamnya. Mereka tidak ingin berpindah darinya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud firman Allah ini adalah mereka akan tinggal menetap di dalam surga, tidak akan pernah keluar atau pergi darinya selamanya.Firman Allah: “Lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” artinya mereka sama sekali tidak menginginkan selain surga, tidak mencintai tempat lain, dan tidak berpindah darinya. Ibnu Katsir bahkan menyebutkan syair Arab yang menggambarkan makna ini:“Telah menetap di lubuk hatiku, aku tidak mencari selain dirinya, dan tidak akan berpaling dari cintanya.”Ungkapan “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” juga menjadi penegasan tentang kerinduan dan kecintaan penghuni surga terhadap tempat tinggal mereka. Sebab bisa saja seseorang yang menetap lama di suatu tempat akan merasa jenuh atau bosan. Namun, Allah menegaskan bahwa penghuni surga, meskipun kekal abadi di sana, tidak akan pernah merasa ingin berpindah, tidak akan merasa bosan, tidak akan meminta diganti, dan tidak menginginkan perjalanan ke tempat lain. Mereka benar-benar rida, bahagia, dan betah selamanya di surga.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan: yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang yang beriman dengan hati mereka, lalu beramal saleh dengan anggota tubuh mereka. Sifat ini mencakup seluruh ajaran agama, baik dari sisi akidah maupun amalan, mencakup pokok-pokok maupun cabang-cabangnya, yang tampak maupun yang tersembunyi. Maka mereka yang berada pada berbagai tingkatan iman dan amal saleh, semuanya mendapatkan surga Firdaus.Ada dua kemungkinan maksud dari kata “jannātul-firdaus”:Pertama, Firdaus adalah surga yang paling tinggi, paling tengah, dan paling utama. Maka yang dimaksud dalam ayat ini adalah pahala khusus bagi orang-orang yang sempurna dalam iman dan amal salehnya, yaitu para nabi dan hamba-hamba Allah yang paling dekat.Kedua, yang dimaksud adalah seluruh tingkatan surga. Dengan demikian, pahala ini mencakup semua golongan orang beriman: baik yang paling dekat dengan Allah, golongan yang berbakti, maupun mereka yang berada di tingkatan pertengahan. Pendapat kedua ini lebih kuat karena lebih umum, ditunjukkan pula dengan penyebutan kata “jannāt” (jamak) yang disandarkan kepada “al-firdaus”. Selain itu, kata firdaus dalam bahasa Arab digunakan untuk menyebut kebun yang berisi pohon anggur atau pepohonan yang rimbun, dan makna ini benar adanya untuk seluruh surga.Surga Firdaus ini adalah jamuan dan hidangan istimewa bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Dan betapa agung, besar, dan mulia jamuan itu! Surga tersebut memuat segala bentuk kenikmatan: kenikmatan hati, ruh, dan badan. Di dalamnya ada apa pun yang diinginkan jiwa dan menyejukkan pandangan: istana-istana indah, taman-taman hijau, pepohonan yang berbuah, kicauan burung yang merdu, makanan lezat, minuman nikmat, para wanita jelita, para pelayan muda, sungai-sungai yang mengalir, pemandangan menakjubkan, serta keindahan lahir maupun batin. Semuanya kekal tanpa pernah berakhir.Namun, kenikmatan tertinggi di atas semua itu adalah kedekatan dengan Ar-Rahman, mendapatkan rida-Nya—yang merupakan kenikmatan terbesar surga—serta merasakan kelezatan memandang wajah-Nya yang mulia dan mendengar firman-Nya yang penuh kasih sayang. Maka sungguh agung dan indah jamuan Allah itu, sungguh abadi dan sempurna. Kenikmatan ini jauh melampaui kemampuan siapa pun untuk menggambarkannya dengan kata-kata, bahkan tidak akan pernah terlintas dalam hati manusia.Seandainya hamba-hamba Allah benar-benar mengetahui sebagian kecil dari kenikmatan itu dengan pengetahuan yang nyata sampai ke dalam hati mereka, niscaya hati mereka akan terbang penuh kerinduan, jiwa mereka akan hancur karena pedihnya rasa rindu, dan mereka akan bergegas menuju surga itu baik sendiri-sendiri maupun berkelompok. Mereka pasti tidak akan mendahulukan dunia yang fana, penuh kesusahan, dan penuh kepalsuan di atasnya. Mereka pun tidak akan menyia-nyiakan waktu, karena setiap detik yang hilang akan diganti dengan ribuan tahun kenikmatan yang tak terhitung. Namun, sayangnya kelalaian telah meliputi, iman menjadi lemah, ilmu sedikit, dan tekad pun lemah. Maka terjadilah apa yang terjadi. Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh al-‘aliyy al-‘azhīm.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, inilah puncak kenikmatan. Di dalam surga terdapat seluruh kenikmatan yang sempurna. Dan kesempurnaan nikmat itu adalah karena ia tidak pernah terputus dan tidak berakhir.Firman Allah: “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” maksudnya mereka tidak menginginkan perubahan atau berpindah ke tempat lain. Sebab mereka tidak melihat sesuatu selain yang membuat mereka takjub, menggembirakan, menyenangkan, dan membahagiakan hati. Mereka juga tidak menemukan kenikmatan yang lebih tinggi daripada apa yang mereka rasakan di surga. QS. Al-Kahfi ayat 109قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا“Katakanlah, ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (dituliskan) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).’” (QS. Al-Kahfi: 109)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Ayat ini menjelaskan betapa agung dan luasnya sifat-sifat Allah. Tidak ada seorang hamba pun yang mampu menjangkau atau membatasi keagungan-Nya.Allah berfirman, “Seandainya seluruh lautan di dunia ini menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku…” yakni ilmu, hikmah, rahmat, dan segala sifat-Nya. Bahkan kalau semua pepohonan di bumi dijadikan pena, dan semua samudra dijadikan tinta, lalu ditambah lagi tujuh lautan serupa, semuanya akan habis. Pena akan patah, tinta akan kering, sebelum kalimat-kalimat Allah habis ditulis.Hal ini ditegaskan juga dalam ayat lain:وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan sekiranya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Luqmān: 27)Semua ini adalah perumpamaan untuk mendekatkan makna kepada akal manusia. Sebab, laut, pohon, dan segala makhluk itu terbatas dan akan habis. Adapun kalimat-kalimat Allah adalah bagian dari sifat-Nya. Sifat-sifat Allah tidak diciptakan, tidak ada batas, dan tidak ada akhirnya. Apa pun gambaran tentang keluasan dan kebesaran Allah yang bisa terlintas di hati manusia, Allah lebih agung dari itu.Begitu pula sifat Allah lainnya—ilmu-Nya, hikmah-Nya, kuasa-Nya, dan rahmat-Nya. Seandainya seluruh ilmu makhluk, dari yang awal hingga yang akhir, baik penghuni langit maupun penghuni bumi, digabungkan, nilainya tidak lebih dari setetes air yang diambil seekor burung dari lautan luas.Perbandingan ini hanya untuk menunjukkan betapa ilmu Allah begitu sempurna, tak terbatas, dan tak tertandingi. Pada akhirnya, semua urusan kembali kepada-Nya. Sebagaimana firman-Nya di ayat lain:وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ الْمُنْتَهَىٰ“Dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahan segala sesuatu.” (QS. An-Najm: 42). QS. Al-Kahfi ayat 110قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk berkata kepada manusia, baik orang kafir maupun yang lainnya: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian.” Maksudnya, Nabi bukanlah Tuhan, tidak memiliki sekutu dalam kekuasaan, tidak tahu perkara gaib, dan tidak memiliki khazanah kekayaan Allah. Beliau hanyalah seorang hamba di antara hamba-hamba Allah.Keistimewaan beliau adalah Allah memberi wahyu, dan inti dari wahyu itu adalah penegasan bahwa sesungguhnya Tuhan kalian hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya. Karena itu, tidak ada satu pun makhluk yang berhak mendapatkan ibadah meskipun hanya sebesar biji sawi.Setelah itu, Allah mengarahkan manusia kepada jalan keselamatan: “Barang siapa berharap bertemu dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh.” Amal saleh adalah amal yang sesuai dengan syariat Allah, baik yang wajib maupun yang sunnah.Namun amal saleh saja belum cukup. Ia harus dibarengi dengan keikhlasan: “Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” Artinya, jangan sampai amalnya dirusak dengan riya’ atau pamrih selain Allah.Maka, orang yang menggabungkan dua syarat ini—amal yang benar sesuai syariat dan ikhlas hanya karena Allah—dialah yang akan meraih apa yang ia harapkan: bertemu Allah dengan ridha-Nya. Sebaliknya, siapa saja yang tidak ikhlas atau tidak sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, ia akan merugi di dunia dan di akhirat.Menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah:Diriwayatkan oleh ath-Thabarani melalui jalur Hisyām bin ‘Ammār, dari Ismā‘īl bin ‘Ayyāsy, dari ‘Amr bin Qais al-Kūfī, bahwa ia mendengar Mu‘āwiyah bin Abī Sufyān berkata:“Ini adalah ayat terakhir yang diturunkan.”Allah ﷻ berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad ﷺ:قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ“Katakanlah, sesungguhnya aku ini hanyalah manusia seperti kalian.”Maknanya, wahai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang musyrik yang mendustakan risalahmu: Aku hanyalah manusia seperti kalian. Maka siapa pun yang menganggapku berdusta, hendaklah ia mendatangkan sesuatu yang serupa dengan apa yang aku bawa. Aku tidak mengetahui perkara gaib yang aku kabarkan kepada kalian tentang kisah masa lalu—seperti yang kalian tanyakan mengenai kisah Ashḥābul Kahf dan Dzul Qarnain—kecuali karena Allah-lah yang memberitahukannya kepadaku.Selanjutnya Allah berfirman:إِنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa.”Yakni, Tuhan yang aku seru kalian untuk menyembah-Nya hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya.Kemudian Allah melanjutkan:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya…”Maksudnya: siapa yang mengharap pahala dan balasan baik dari Tuhannya,فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا“Hendaklah ia mengerjakan amal saleh.”Yaitu amal yang sesuai dengan syariat Allah,وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Yakni, hendaklah ia memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu.Kedua hal ini—ikhlas karena Allah dan amal yang benar sesuai syariat Rasulullah ﷺ—merupakan dua pilar utama diterimanya amal. Amal tidak akan diterima kecuali memenuhi dua syarat ini: dilakukan dengan niat yang tulus hanya karena Allah, dan dilaksanakan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Ibn Abī Ḥātim meriwayatkan dari jalur Ma‘mar, dari ‘Abdul Karīm al-Jazrī, dari Ṭāwūs, bahwa seorang laki-laki berkata,“Wahai Rasulullah, aku berdiri di suatu tempat (untuk beribadah) dengan tujuan mencari wajah Allah, tetapi aku juga ingin agar orang-orang melihat di mana aku berada (yakni, agar dikenal keberadaanku).”Mendengar itu, Rasulullah ﷺ tidak menjawab sedikit pun sampai turun ayat ini:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi [18]: 110)Demikian pula riwayat ini dikemukakan secara mursal oleh Mujāhid dan sejumlah ulama lainnya.Al-A‘mash berkata: Telah menceritakan kepada kami Ḥamzah Abū ‘Ammārah, maula (bekas budak) Bani Hāsyim, dari Syahr bin Ḥawsyab. Ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada ‘Ubādah bin aṣ-Ṣāmit lalu berkata,“Beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang ingin aku tanyakan. Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang shalat karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berpuasa karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang bersedekah karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berhaji karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji?”Maka ‘Ubādah menjawab,“Tidak ada sedikit pun (pahala) untuknya. Sesungguhnya Allah Ta‘ālā berfirman:أَنَا خَيْرُ شَرِيكٍ، فَمَنْ كَانَ لَهُ مَعِي شَرِيكٌ فَهُوَ لَهُ كُلُّهُ، لَا حَاجَةَ لِي فِيهِ‘Aku adalah sebaik-baik sekutu. Maka barang siapa mempersekutukan Aku dengan sesuatu, maka seluruh (amalnya) itu untuk sekutunya itu; Aku sama sekali tidak membutuhkannya.’”Imām Aḥmad meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Muḥammad bin ‘Abdillāh bin az-Zubair, telah menceritakan kepada kami Katsīr bin Zaid, dari Rabīḥ bin ‘Abdurraḥmān bin Abī Sa‘īd al-Khudrī, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:“Kami biasa bergantian berjaga di rumah Rasulullah ﷺ. Kami bermalam di sana jika beliau memiliki kebutuhan atau bila terjadi sesuatu pada malam hari, maka beliau akan memanggil salah satu dari kami.Ketika jumlah orang yang berjaga semakin banyak, kami pun berbincang di antara kami. Lalu Rasulullah ﷺ keluar menemui kami seraya bersabda:‘Apa pembicaraan bisik-bisik (najwā) ini? Bukankah aku telah melarang kalian dari berbisik-bisik?’Kami pun berkata, ‘Kami bertobat kepada Allah, wahai Nabi Allah. Sebenarnya kami sedang membicarakan tentang al-Masīḥ (Dajjal), dan kami merasa takut terhadapnya.’Maka beliau bersabda:أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ؟‘Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada al-Masih (Dajjal)?’Kami menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’Beliau pun bersabda:الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي لِمَكَانِ الرَّجُلِ‘Itulah syirik yang tersembunyi, yaitu ketika seseorang berdiri shalat karena ingin dilihat oleh orang lain.’” Demikianlah akhir tafsir surah Al-Kahfi. Segala puji hanya milik Allah. Baca Juga:Hafal 10 Ayat Surah Al-Kahfi: Perlindungan dari Dajjal24 Kandungan Penting dari Surah Al-Kahfi ______ Gunungkidul, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 9 Oktober 2025, Kamis SorePenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits tentang Surah Al-Kahfi Keutamaan Surah Al-Kahfi keutamaan surat al kahfi manfaat membaca surah al-kahfi pelajaran dari al-kahfi surah al-kahfi surat al kahfi tafsir al-kahfi

Penutup Surah Al-Kahfi: Peringatan Keras dan Janji Mulia dari Allah

Surah Al-Kahfi dikenal memiliki banyak pelajaran mendalam, termasuk pada sepuluh ayat penutupnya yang sarat peringatan dan janji. Allah menegur orang-orang yang menyekutukan-Nya dan mengingatkan keterbatasan makhluk sebagai pelindung selain Dia. Di sisi lain, ayat-ayat ini juga menyampaikan kabar gembira bagi hamba yang ikhlas dan berharap perjumpaan dengan-Nya. Melalui tafsir ayat 102–110 ini, kita diajak untuk menata iman, amal, dan tujuan hidup. Inilah pesan abadi dari penutup Surah Al-Kahfi yang perlu direnungkan setiap jiwa.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Ayat 2. QS. Al-Kahfi ayat 103 2.1. Penjelasan Ayat 3. QS. Al-Kahfi ayat 104 3.1. Penjelasan Ayat 4. QS. Al-Kahfi ayat 105 4.1. Penjelasan Ayat 5. QS. Al-Kahfi ayat 106 6. QS. Al-Kahfi ayat 107-108 7. QS. Al-Kahfi ayat 109 8. QS. Al-Kahfi ayat 110  QS. Al-Kahfi ayat 102أَفَحَسِبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَن يَتَّخِذُوا۟ عِبَادِى مِن دُونِىٓ أَوْلِيَآءَ ۚ إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Allah menegur orang-orang kafir dengan gaya bertanya yang menyiratkan kecaman dan penolakan keras terhadap anggapan mereka yang secara akal sehat jelas batil. Firman-Nya:﴿أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ﴾“Maka apakah orang-orang kafir mengira bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku?” (QS. Al-Kahfi: 102)Maknanya: tidak mungkin hal itu terjadi. Tidak mungkin seorang wali Allah berpihak kepada musuh-musuh Allah. Sebab, para wali Allah selalu sejalan dengan apa yang Allah cintai dan ridhai, dan mereka pun membenci apa yang Allah murkai. Dalam hal ini, ayat tersebut memiliki makna yang serupa dengan firman Allah:﴿وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلَائِكَةِ أَهَٰؤُلَاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ۝ قَالُوا سُبْحَانَكَ أَنتَ وَلِيُّنَا مِن دُونِهِمْۖ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ٱلْجِنَّۖ أَكْثَرُهُم بِهِم مُّؤْمِنُونَ﴾“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Dia mengumpulkan mereka semuanya, kemudian Dia berfirman kepada para malaikat, ‘Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?’ Mereka (para malaikat) menjawab, ‘Mahasuci Engkau! Engkaulah Pelindung kami, bukan mereka. Bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu.'” (QS. Saba’: 40–41)Dengan demikian, siapa pun yang mengaku menjadikan wali Allah sebagai sekutunya, padahal dirinya memusuhi Allah, maka ia pendusta.Namun bisa juga dimaknai—dan ini yang lebih tampak—bahwa maksud ayat di atas adalah: Apakah orang-orang kafir yang memusuhi Allah dan para rasul-Nya mengira bahwa mereka bisa menjadikan selain Allah sebagai pelindung, penolong, dan penyelamat? Apakah mereka berpikir bahwa ada makhluk yang mampu memberi manfaat, menolak bahaya, atau menyelamatkan mereka dari azab?Itu adalah prasangka yang batil dan harapan yang sia-sia. Seluruh makhluk—tanpa terkecuali—tidak memiliki kekuasaan apa pun untuk memberi manfaat atau menolak mudarat. Ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat lain:﴿قُلِ ٱدْعُوا۟ ٱلَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِۦ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ ٱلضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai sembahan) selain Allah!’ Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan kesusahan darimu dan tidak (pula) memindahkannya.” (QS. Al-Isra’: 56)﴿وَلَا يَمْلِكُ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلشَّفَٰعَةَ﴾“Dan mereka yang menyeru (sembahan-sembahan) selain Allah itu tidak mempunyai kuasa memberi syafaat.” (QS. Az-Zukhruf: 86)Ayat-ayat seperti ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mengambil wali selain Allah sebagai penolong dan pelindung, maka ia berada dalam kesesatan. Harapannya hampa, dan usahanya sia-sia—ia tidak akan memperoleh apa pun dari yang ia cari.Sebagai penutup peringatan, Allah berfirman:﴿إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا﴾“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahanam sebagai tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Dalam bahasa Arab, kata nuzul berarti jamuan atau sajian bagi tamu. Maka, neraka Jahanam disebut sebagai “jamuan” bagi mereka yang kufur kepada Allah. Alangkah buruknya jamuan itu! Sungguh celaka orang yang menyambut “pembukaan” seperti itu di akhirat—tidak berupa kenikmatan, tapi azab yang pedih. QS. Al-Kahfi ayat 103قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” (QS. Al-Kahfi: 103)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Artinya: Katakanlah, wahai Muhammad, kepada manusia—dengan nada peringatan dan peringatan keras—“Maukah kalian aku beritahu siapa orang yang paling merugi amal perbuatannya?”Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini dalam kitab tafsirnya:Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya: Muhammad bin Basyar berkata kepada kami, Muhammad bin Ja‘far meriwayatkan dari Syu‘bah, dari ‘Amr, dari Mush‘ab yang berkata:Aku pernah bertanya kepada ayahku—yakni Sa‘d bin Abi Waqqash—tentang firman Allah:﴿قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Apakah perlu Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?'” (QS. Al-Kahfi: 103)Apakah mereka itu kaum Haruriyyah (yakni golongan Khawarij)?Sa‘d menjawab: “Bukan. Mereka itu adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi telah mendustakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara orang Nasrani mengingkari surga, dan berkata bahwa di dalamnya tidak ada makanan dan minuman.”Adapun kaum Haruriyyah—yakni Khawarij—mereka adalah kelompok yang mengingkari perjanjian Allah setelah adanya ikatan dan janji. Karena itulah, Sa‘d radhiyallahu ‘anhu biasa menyebut mereka sebagai “orang-orang fasik.”Sementara Ali bin Abi Thalib, Adh-Dhahhak, dan sejumlah ulama lainnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang paling merugi amalnya” adalah kaum Haruriyyah.Namun, maksud dari perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu bukanlah membatasi ayat hanya untuk Khawarij saja, begitu juga tidak membatasinya hanya untuk Yahudi dan Nasrani. Ayat ini memiliki cakupan makna yang lebih luas. Ia tidak turun secara khusus hanya kepada satu kelompok tertentu. Ayat ini diturunkan di Makkah, jauh sebelum dialog langsung dengan Yahudi dan Nasrani terjadi, dan sebelum munculnya kelompok Khawarij itu sendiri.Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan perkataannya:وَإِنَّمَا هِيَ عَامَّةٌ فِي كُلِّ مَنْ عَبَدَ اللَّهَ عَلَىٰ غَيْرِ طَرِيقَةٍ مَرْضِيَّةٍ يَحْسَبُ أَنَّهُ مُصِيبٌ فِيهَا، وَأَنَّ عَمَلَهُ مَقْبُولٌ، وَهُوَ مُخْطِئٌ، وَعَمَلُهُ مَرْدُودٌ.Makna ayat ini bersifat umum, mencakup siapa pun yang menyembah Allah di atas dasar yang tidak diridhai-Nya. Mereka menyangka telah berbuat kebaikan dan amalnya diterima, padahal sejatinya mereka keliru, dan amal mereka tertolak.Seperti firman Allah dalam surat Al-Ghāsyiyah:﴿وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ ۝ عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ ۝ تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً﴾“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina. Bekerja keras lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas.” (QS. Al-Ghāsyiyah: 2–4)Atau dalam firman-Nya:﴿وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَـٰهُ هَبَآءًۭ مَّنثُورًۭا﴾“Dan Kami perlihatkan segala amal yang telah mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Juga dalam surat An-Nur:﴿وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَعْمَـٰلُهُمْ كَسَرَابٍۢ بِقِيعَةٍۢ يَحْسَبُهُ ٱلظَّمْـَٔانُ مَآءًۭ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمْ يَجِدْهُ شَيْـًٔا﴾“Dan orang-orang kafir, perbuatan mereka itu seperti fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang yang kehausan, tetapi ketika didatanginya air itu, dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS. An-Nur: 39)Demikian penjelasan Ibnu Katsir.Kesimpulan: Semua pembahasan ini mengandung pesan yang sama: betapa banyak orang yang menyangka amalnya besar dan diterima, padahal semua itu sirna, kosong, dan tidak bernilai di sisi Allah. Bisa karena niatnya rusak, cara pelaksanaannya tidak sesuai petunjuk Rasul, atau akidahnya menyimpang. QS. Al-Kahfi ayat 104ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 104)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Segala upaya dan amal yang mereka lakukan di dunia menjadi sia-sia dan lenyap tanpa bekas. Mereka menyangka bahwa yang mereka kerjakan itu adalah kebaikan, padahal bagaimana mungkin dengan amal-amal yang mereka yakini benar saja ternyata batil di sisi Allah, apalagi dengan perbuatan yang jelas-jelas mereka ketahui salah—yang merupakan bentuk permusuhan kepada Allah dan para rasul-Nya?Merekalah orang-orang yang rugi besar, sehingga: فَخَسِرُوا۟ أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْخُسْرَانُ ٱلْمُبِينُ“Lalu mereka merugikan diri sendiri dan keluarga mereka pada Hari Kiamat. Ingatlah, itulah kerugian yang nyata.” (QS. Az-Zumar: 15)Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Kemudian Allah menjelaskan mereka, yaitu firman-Nya: ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَاMaksudnya: mereka melakukan amal-amal yang batil, tidak sesuai syariat yang sah, tidak diridai, dan tidak diterima oleh Allah. وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًاMaksudnya: mereka meyakini bahwa mereka berada di atas kebenaran, dan merasa bahwa amal mereka diterima serta mereka dicintai oleh Allah. QS. Al-Kahfi ayat 105أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِ رَبِّهِمْ وَلِقَآئِهِۦ فَحَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimnahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an maupun ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta) yang jelas menunjukkan wajibnya beriman kepada Allah, malaikat-Nya, para rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir.“Maka gugurlah seluruh amal mereka, dan Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Sebab fungsi timbangan pada hari Kiamat adalah untuk menimbang amal baik dengan amal buruk, lalu ditentukan mana yang lebih berat. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak memiliki amal kebaikan yang sah, karena syarat utamanya adalah iman. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا“Barang siapa beramal saleh dalam keadaan beriman, maka ia tidak akan takut dizalimi dan tidak akan dirugikan.” (QS. Ṭāhā: 112)Amal orang kafir memang tetap dicatat dan dihitung. Mereka akan ditunjukkan amal-amal itu di hadapan khalayak ramai, agar semakin dipermalukan. Setelah itu, mereka pun disiksa karenanya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Allah di dunia, menolak bukti-bukti yang Allah tegakkan tentang keesaan-Nya, mendustakan kebenaran para rasul-Nya, dan mengingkari adanya negeri akhirat.“Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Artinya, timbangan amal mereka tidak bernilai karena kosong dari kebaikan.Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ“Sungguh, akan datang seseorang pada hari Kiamat, tubuhnya besar dan gemuk, tetapi di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk.”Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا “Bacalah jika kalian mau: { Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat }.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda,يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْأَكُولِ الشَّرُوبِ الْعَظِيمِ، فَيُوزَنُ بِحَبَّةٍ فَلَا يَزِنُهَا “Akan didatangkan seorang lelaki yang gemar makan, banyak minum, dan bertubuh besar, lalu ditimbang dengan sebutir biji saja, namun ia tidak sebanding dengannya.” (HR. Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim)Ada pula kisah dari Buraidah radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata, “Suatu hari kami sedang bersama Rasulullah ﷺ, lalu datang seorang lelaki Quraisy berjalan dengan sombong dalam pakaian indahnya. Ketika berdiri di hadapan Nabi ﷺ, beliau bersabda:يَا بُرَيْدَةُ، هَذَا مِمَّنْ لَا يُقِيمُ اللَّهُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Wahai Buraidah, orang ini termasuk dari golongan yang pada hari Kiamat, Allah tidak akan menimbangnya sedikit pun.” (HR. al-Bazzar)Bahkan, Ka‘ab rahimahullāh mengatakan, “Kelak pada hari Kiamat, akan didatangkan seorang lelaki yang tubuhnya tinggi dan besar, namun di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk. Bacalah ayat: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ وَزْنًۭا‘Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat’.”Kesimpulan menarik yang bisa kita ambil dari penjelasan Ibnu Katsir di atas adalah:1. Nilai manusia di sisi Allah tidak ditentukan oleh fisik dan penampilan.Meski tubuh besar, gagah, atau penampilan duniawinya megah, jika ia kafir atau sombong, maka di akhirat ia tidak bernilai sama sekali, bahkan tidak seberat sayap nyamuk.2. Amal tanpa iman tidak punya bobot.Semua amal kebaikan orang kafir akan gugur karena syarat diterimanya amal adalah iman. Tanpa iman, amal hanya jadi catatan untuk mempermalukan mereka di hadapan khalayak, bukan untuk menyelamatkan.3. Kesombongan meruntuhkan harga diri di sisi Allah.Riwayat tentang lelaki Quraisy yang berjalan dengan congkak menunjukkan bahwa sifat sombong bisa membuat seseorang tidak bernilai di hadapan Allah pada hari Kiamat.4. Yang bernilai adalah hati dan iman.Bukan gemuk badan, bukan baju indah, bukan status sosial. Yang membuat timbangan amal seseorang berat hanyalah keimanan dan amal saleh yang tulus. QS. Al-Kahfi ayat 106ذَٰلِكَ جَزَآؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا۟ وَٱتَّخَذُوٓا۟ ءَايَٰتِى وَرُسُلِى هُزُوًا“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.” (QS. Al-Kahfi: 106)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan, maksud ayat ini adalah bahwa Allah memberikan balasan kepada mereka dengan neraka Jahanam. Itu adalah hukuman setimpal akibat kekafiran mereka, serta karena mereka memperolok-olok ayat-ayat Allah dan rasul-rasul-Nya. Mereka tidak hanya sekadar mendustakan, tetapi benar-benar meremehkan dan mempermainkan, bahkan mendustakan dengan sekeras-kerasnya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa maksud dari firman Allah ini adalah batalnya amal-amal mereka dan tidak ada sedikit pun nilai bagi mereka pada hari kiamat. Hal itu karena kehinaan dan kerendahan mereka akibat kekafiran terhadap ayat-ayat Allah. Mereka tidak hanya mendustakan, tetapi juga menjadikan ayat-ayat dan para rasul sebagai bahan ejekan dan olok-olokan.Padahal, kewajiban seorang hamba adalah beriman sepenuhnya terhadap ayat-ayat Allah dan para rasul-Nya, memuliakan, serta menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Namun, orang-orang kafir ini justru membalik kenyataan: mereka kufur, meremehkan, dan memperolok. Akibatnya, mereka pun terbalik kondisinya, celaka, dan terjerumus ke dalam azab yang pedih.Setelah menyebutkan kesudahan orang kafir dan amal perbuatan mereka, Allah kemudian menjelaskan tentang keadaan amal orang-orang beriman beserta balasan baik yang menanti mereka. QS. Al-Kahfi ayat 107-108إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّٰتُ ٱلْفِرْدَوْسِ نُزُلًا“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.” (QS. Al-Kahfi: 107)خَٰلِدِينَ فِيهَا لَا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلًا“Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini mengabarkan tentang hamba-hamba Allah yang berbahagia, yaitu mereka yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, serta membenarkan kebenaran yang dibawa para rasul. Untuk mereka disediakan surga Firdaus.Mujahid rahimahullah mengatakan bahwa firdaus adalah kebun, dalam bahasa Romawi.Sedangkan menurut Ka‘b, As-Suddi, dan Adh-Dhahhak, firdaus adalah kebun yang di dalamnya terdapat pepohonan anggur.Abu Umamah berkata bahwa firdaus adalah pusat surga.Qatadah menafsirkan bahwa firdaus adalah bagian yang tinggi dari surga, letaknya di tengah, dan merupakan yang terbaik.Ada pula riwayat marfu‘ dari Nabi ﷺ melalui jalur Sa‘id bin Basyir, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, beliau bersabda:“Al-Firdaus adalah dataran tinggi surga, bagian tengahnya, dan yang paling indah.”Hal ini juga diriwayatkan Isma‘il bin Muslim dari Al-Hasan, dari Samurah, secara marfu‘. Riwayat serupa juga datang dari Qatadah, dari Anas bin Malik, dengan lafaz yang mirip. Ibnu Jarir rahimahullah pun menukilkannya.Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan sabda Nabi ﷺ:إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ.“Jika kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus. Sesungguhnya Firdaus adalah surga yang paling tinggi, berada di bagian tengah surga, dan darinya memancar sungai-sungai surga.”Adapun firman Allah Ta‘ala: نُزُلًا (nuzulan) maksudnya adalah jamuan atau hidangan istimewa. Sebab kata nuzul berarti suguhan yang dipersiapkan untuk memuliakan tamu.“Mereka kekal di dalamnya. Mereka tidak ingin berpindah darinya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud firman Allah ini adalah mereka akan tinggal menetap di dalam surga, tidak akan pernah keluar atau pergi darinya selamanya.Firman Allah: “Lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” artinya mereka sama sekali tidak menginginkan selain surga, tidak mencintai tempat lain, dan tidak berpindah darinya. Ibnu Katsir bahkan menyebutkan syair Arab yang menggambarkan makna ini:“Telah menetap di lubuk hatiku, aku tidak mencari selain dirinya, dan tidak akan berpaling dari cintanya.”Ungkapan “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” juga menjadi penegasan tentang kerinduan dan kecintaan penghuni surga terhadap tempat tinggal mereka. Sebab bisa saja seseorang yang menetap lama di suatu tempat akan merasa jenuh atau bosan. Namun, Allah menegaskan bahwa penghuni surga, meskipun kekal abadi di sana, tidak akan pernah merasa ingin berpindah, tidak akan merasa bosan, tidak akan meminta diganti, dan tidak menginginkan perjalanan ke tempat lain. Mereka benar-benar rida, bahagia, dan betah selamanya di surga.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan: yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang yang beriman dengan hati mereka, lalu beramal saleh dengan anggota tubuh mereka. Sifat ini mencakup seluruh ajaran agama, baik dari sisi akidah maupun amalan, mencakup pokok-pokok maupun cabang-cabangnya, yang tampak maupun yang tersembunyi. Maka mereka yang berada pada berbagai tingkatan iman dan amal saleh, semuanya mendapatkan surga Firdaus.Ada dua kemungkinan maksud dari kata “jannātul-firdaus”:Pertama, Firdaus adalah surga yang paling tinggi, paling tengah, dan paling utama. Maka yang dimaksud dalam ayat ini adalah pahala khusus bagi orang-orang yang sempurna dalam iman dan amal salehnya, yaitu para nabi dan hamba-hamba Allah yang paling dekat.Kedua, yang dimaksud adalah seluruh tingkatan surga. Dengan demikian, pahala ini mencakup semua golongan orang beriman: baik yang paling dekat dengan Allah, golongan yang berbakti, maupun mereka yang berada di tingkatan pertengahan. Pendapat kedua ini lebih kuat karena lebih umum, ditunjukkan pula dengan penyebutan kata “jannāt” (jamak) yang disandarkan kepada “al-firdaus”. Selain itu, kata firdaus dalam bahasa Arab digunakan untuk menyebut kebun yang berisi pohon anggur atau pepohonan yang rimbun, dan makna ini benar adanya untuk seluruh surga.Surga Firdaus ini adalah jamuan dan hidangan istimewa bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Dan betapa agung, besar, dan mulia jamuan itu! Surga tersebut memuat segala bentuk kenikmatan: kenikmatan hati, ruh, dan badan. Di dalamnya ada apa pun yang diinginkan jiwa dan menyejukkan pandangan: istana-istana indah, taman-taman hijau, pepohonan yang berbuah, kicauan burung yang merdu, makanan lezat, minuman nikmat, para wanita jelita, para pelayan muda, sungai-sungai yang mengalir, pemandangan menakjubkan, serta keindahan lahir maupun batin. Semuanya kekal tanpa pernah berakhir.Namun, kenikmatan tertinggi di atas semua itu adalah kedekatan dengan Ar-Rahman, mendapatkan rida-Nya—yang merupakan kenikmatan terbesar surga—serta merasakan kelezatan memandang wajah-Nya yang mulia dan mendengar firman-Nya yang penuh kasih sayang. Maka sungguh agung dan indah jamuan Allah itu, sungguh abadi dan sempurna. Kenikmatan ini jauh melampaui kemampuan siapa pun untuk menggambarkannya dengan kata-kata, bahkan tidak akan pernah terlintas dalam hati manusia.Seandainya hamba-hamba Allah benar-benar mengetahui sebagian kecil dari kenikmatan itu dengan pengetahuan yang nyata sampai ke dalam hati mereka, niscaya hati mereka akan terbang penuh kerinduan, jiwa mereka akan hancur karena pedihnya rasa rindu, dan mereka akan bergegas menuju surga itu baik sendiri-sendiri maupun berkelompok. Mereka pasti tidak akan mendahulukan dunia yang fana, penuh kesusahan, dan penuh kepalsuan di atasnya. Mereka pun tidak akan menyia-nyiakan waktu, karena setiap detik yang hilang akan diganti dengan ribuan tahun kenikmatan yang tak terhitung. Namun, sayangnya kelalaian telah meliputi, iman menjadi lemah, ilmu sedikit, dan tekad pun lemah. Maka terjadilah apa yang terjadi. Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh al-‘aliyy al-‘azhīm.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, inilah puncak kenikmatan. Di dalam surga terdapat seluruh kenikmatan yang sempurna. Dan kesempurnaan nikmat itu adalah karena ia tidak pernah terputus dan tidak berakhir.Firman Allah: “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” maksudnya mereka tidak menginginkan perubahan atau berpindah ke tempat lain. Sebab mereka tidak melihat sesuatu selain yang membuat mereka takjub, menggembirakan, menyenangkan, dan membahagiakan hati. Mereka juga tidak menemukan kenikmatan yang lebih tinggi daripada apa yang mereka rasakan di surga. QS. Al-Kahfi ayat 109قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا“Katakanlah, ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (dituliskan) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).’” (QS. Al-Kahfi: 109)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Ayat ini menjelaskan betapa agung dan luasnya sifat-sifat Allah. Tidak ada seorang hamba pun yang mampu menjangkau atau membatasi keagungan-Nya.Allah berfirman, “Seandainya seluruh lautan di dunia ini menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku…” yakni ilmu, hikmah, rahmat, dan segala sifat-Nya. Bahkan kalau semua pepohonan di bumi dijadikan pena, dan semua samudra dijadikan tinta, lalu ditambah lagi tujuh lautan serupa, semuanya akan habis. Pena akan patah, tinta akan kering, sebelum kalimat-kalimat Allah habis ditulis.Hal ini ditegaskan juga dalam ayat lain:وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan sekiranya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Luqmān: 27)Semua ini adalah perumpamaan untuk mendekatkan makna kepada akal manusia. Sebab, laut, pohon, dan segala makhluk itu terbatas dan akan habis. Adapun kalimat-kalimat Allah adalah bagian dari sifat-Nya. Sifat-sifat Allah tidak diciptakan, tidak ada batas, dan tidak ada akhirnya. Apa pun gambaran tentang keluasan dan kebesaran Allah yang bisa terlintas di hati manusia, Allah lebih agung dari itu.Begitu pula sifat Allah lainnya—ilmu-Nya, hikmah-Nya, kuasa-Nya, dan rahmat-Nya. Seandainya seluruh ilmu makhluk, dari yang awal hingga yang akhir, baik penghuni langit maupun penghuni bumi, digabungkan, nilainya tidak lebih dari setetes air yang diambil seekor burung dari lautan luas.Perbandingan ini hanya untuk menunjukkan betapa ilmu Allah begitu sempurna, tak terbatas, dan tak tertandingi. Pada akhirnya, semua urusan kembali kepada-Nya. Sebagaimana firman-Nya di ayat lain:وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ الْمُنْتَهَىٰ“Dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahan segala sesuatu.” (QS. An-Najm: 42). QS. Al-Kahfi ayat 110قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk berkata kepada manusia, baik orang kafir maupun yang lainnya: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian.” Maksudnya, Nabi bukanlah Tuhan, tidak memiliki sekutu dalam kekuasaan, tidak tahu perkara gaib, dan tidak memiliki khazanah kekayaan Allah. Beliau hanyalah seorang hamba di antara hamba-hamba Allah.Keistimewaan beliau adalah Allah memberi wahyu, dan inti dari wahyu itu adalah penegasan bahwa sesungguhnya Tuhan kalian hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya. Karena itu, tidak ada satu pun makhluk yang berhak mendapatkan ibadah meskipun hanya sebesar biji sawi.Setelah itu, Allah mengarahkan manusia kepada jalan keselamatan: “Barang siapa berharap bertemu dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh.” Amal saleh adalah amal yang sesuai dengan syariat Allah, baik yang wajib maupun yang sunnah.Namun amal saleh saja belum cukup. Ia harus dibarengi dengan keikhlasan: “Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” Artinya, jangan sampai amalnya dirusak dengan riya’ atau pamrih selain Allah.Maka, orang yang menggabungkan dua syarat ini—amal yang benar sesuai syariat dan ikhlas hanya karena Allah—dialah yang akan meraih apa yang ia harapkan: bertemu Allah dengan ridha-Nya. Sebaliknya, siapa saja yang tidak ikhlas atau tidak sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, ia akan merugi di dunia dan di akhirat.Menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah:Diriwayatkan oleh ath-Thabarani melalui jalur Hisyām bin ‘Ammār, dari Ismā‘īl bin ‘Ayyāsy, dari ‘Amr bin Qais al-Kūfī, bahwa ia mendengar Mu‘āwiyah bin Abī Sufyān berkata:“Ini adalah ayat terakhir yang diturunkan.”Allah ﷻ berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad ﷺ:قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ“Katakanlah, sesungguhnya aku ini hanyalah manusia seperti kalian.”Maknanya, wahai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang musyrik yang mendustakan risalahmu: Aku hanyalah manusia seperti kalian. Maka siapa pun yang menganggapku berdusta, hendaklah ia mendatangkan sesuatu yang serupa dengan apa yang aku bawa. Aku tidak mengetahui perkara gaib yang aku kabarkan kepada kalian tentang kisah masa lalu—seperti yang kalian tanyakan mengenai kisah Ashḥābul Kahf dan Dzul Qarnain—kecuali karena Allah-lah yang memberitahukannya kepadaku.Selanjutnya Allah berfirman:إِنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa.”Yakni, Tuhan yang aku seru kalian untuk menyembah-Nya hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya.Kemudian Allah melanjutkan:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya…”Maksudnya: siapa yang mengharap pahala dan balasan baik dari Tuhannya,فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا“Hendaklah ia mengerjakan amal saleh.”Yaitu amal yang sesuai dengan syariat Allah,وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Yakni, hendaklah ia memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu.Kedua hal ini—ikhlas karena Allah dan amal yang benar sesuai syariat Rasulullah ﷺ—merupakan dua pilar utama diterimanya amal. Amal tidak akan diterima kecuali memenuhi dua syarat ini: dilakukan dengan niat yang tulus hanya karena Allah, dan dilaksanakan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Ibn Abī Ḥātim meriwayatkan dari jalur Ma‘mar, dari ‘Abdul Karīm al-Jazrī, dari Ṭāwūs, bahwa seorang laki-laki berkata,“Wahai Rasulullah, aku berdiri di suatu tempat (untuk beribadah) dengan tujuan mencari wajah Allah, tetapi aku juga ingin agar orang-orang melihat di mana aku berada (yakni, agar dikenal keberadaanku).”Mendengar itu, Rasulullah ﷺ tidak menjawab sedikit pun sampai turun ayat ini:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi [18]: 110)Demikian pula riwayat ini dikemukakan secara mursal oleh Mujāhid dan sejumlah ulama lainnya.Al-A‘mash berkata: Telah menceritakan kepada kami Ḥamzah Abū ‘Ammārah, maula (bekas budak) Bani Hāsyim, dari Syahr bin Ḥawsyab. Ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada ‘Ubādah bin aṣ-Ṣāmit lalu berkata,“Beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang ingin aku tanyakan. Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang shalat karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berpuasa karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang bersedekah karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berhaji karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji?”Maka ‘Ubādah menjawab,“Tidak ada sedikit pun (pahala) untuknya. Sesungguhnya Allah Ta‘ālā berfirman:أَنَا خَيْرُ شَرِيكٍ، فَمَنْ كَانَ لَهُ مَعِي شَرِيكٌ فَهُوَ لَهُ كُلُّهُ، لَا حَاجَةَ لِي فِيهِ‘Aku adalah sebaik-baik sekutu. Maka barang siapa mempersekutukan Aku dengan sesuatu, maka seluruh (amalnya) itu untuk sekutunya itu; Aku sama sekali tidak membutuhkannya.’”Imām Aḥmad meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Muḥammad bin ‘Abdillāh bin az-Zubair, telah menceritakan kepada kami Katsīr bin Zaid, dari Rabīḥ bin ‘Abdurraḥmān bin Abī Sa‘īd al-Khudrī, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:“Kami biasa bergantian berjaga di rumah Rasulullah ﷺ. Kami bermalam di sana jika beliau memiliki kebutuhan atau bila terjadi sesuatu pada malam hari, maka beliau akan memanggil salah satu dari kami.Ketika jumlah orang yang berjaga semakin banyak, kami pun berbincang di antara kami. Lalu Rasulullah ﷺ keluar menemui kami seraya bersabda:‘Apa pembicaraan bisik-bisik (najwā) ini? Bukankah aku telah melarang kalian dari berbisik-bisik?’Kami pun berkata, ‘Kami bertobat kepada Allah, wahai Nabi Allah. Sebenarnya kami sedang membicarakan tentang al-Masīḥ (Dajjal), dan kami merasa takut terhadapnya.’Maka beliau bersabda:أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ؟‘Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada al-Masih (Dajjal)?’Kami menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’Beliau pun bersabda:الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي لِمَكَانِ الرَّجُلِ‘Itulah syirik yang tersembunyi, yaitu ketika seseorang berdiri shalat karena ingin dilihat oleh orang lain.’” Demikianlah akhir tafsir surah Al-Kahfi. Segala puji hanya milik Allah. Baca Juga:Hafal 10 Ayat Surah Al-Kahfi: Perlindungan dari Dajjal24 Kandungan Penting dari Surah Al-Kahfi ______ Gunungkidul, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 9 Oktober 2025, Kamis SorePenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits tentang Surah Al-Kahfi Keutamaan Surah Al-Kahfi keutamaan surat al kahfi manfaat membaca surah al-kahfi pelajaran dari al-kahfi surah al-kahfi surat al kahfi tafsir al-kahfi
Surah Al-Kahfi dikenal memiliki banyak pelajaran mendalam, termasuk pada sepuluh ayat penutupnya yang sarat peringatan dan janji. Allah menegur orang-orang yang menyekutukan-Nya dan mengingatkan keterbatasan makhluk sebagai pelindung selain Dia. Di sisi lain, ayat-ayat ini juga menyampaikan kabar gembira bagi hamba yang ikhlas dan berharap perjumpaan dengan-Nya. Melalui tafsir ayat 102–110 ini, kita diajak untuk menata iman, amal, dan tujuan hidup. Inilah pesan abadi dari penutup Surah Al-Kahfi yang perlu direnungkan setiap jiwa.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Ayat 2. QS. Al-Kahfi ayat 103 2.1. Penjelasan Ayat 3. QS. Al-Kahfi ayat 104 3.1. Penjelasan Ayat 4. QS. Al-Kahfi ayat 105 4.1. Penjelasan Ayat 5. QS. Al-Kahfi ayat 106 6. QS. Al-Kahfi ayat 107-108 7. QS. Al-Kahfi ayat 109 8. QS. Al-Kahfi ayat 110  QS. Al-Kahfi ayat 102أَفَحَسِبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَن يَتَّخِذُوا۟ عِبَادِى مِن دُونِىٓ أَوْلِيَآءَ ۚ إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Allah menegur orang-orang kafir dengan gaya bertanya yang menyiratkan kecaman dan penolakan keras terhadap anggapan mereka yang secara akal sehat jelas batil. Firman-Nya:﴿أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ﴾“Maka apakah orang-orang kafir mengira bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku?” (QS. Al-Kahfi: 102)Maknanya: tidak mungkin hal itu terjadi. Tidak mungkin seorang wali Allah berpihak kepada musuh-musuh Allah. Sebab, para wali Allah selalu sejalan dengan apa yang Allah cintai dan ridhai, dan mereka pun membenci apa yang Allah murkai. Dalam hal ini, ayat tersebut memiliki makna yang serupa dengan firman Allah:﴿وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلَائِكَةِ أَهَٰؤُلَاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ۝ قَالُوا سُبْحَانَكَ أَنتَ وَلِيُّنَا مِن دُونِهِمْۖ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ٱلْجِنَّۖ أَكْثَرُهُم بِهِم مُّؤْمِنُونَ﴾“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Dia mengumpulkan mereka semuanya, kemudian Dia berfirman kepada para malaikat, ‘Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?’ Mereka (para malaikat) menjawab, ‘Mahasuci Engkau! Engkaulah Pelindung kami, bukan mereka. Bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu.'” (QS. Saba’: 40–41)Dengan demikian, siapa pun yang mengaku menjadikan wali Allah sebagai sekutunya, padahal dirinya memusuhi Allah, maka ia pendusta.Namun bisa juga dimaknai—dan ini yang lebih tampak—bahwa maksud ayat di atas adalah: Apakah orang-orang kafir yang memusuhi Allah dan para rasul-Nya mengira bahwa mereka bisa menjadikan selain Allah sebagai pelindung, penolong, dan penyelamat? Apakah mereka berpikir bahwa ada makhluk yang mampu memberi manfaat, menolak bahaya, atau menyelamatkan mereka dari azab?Itu adalah prasangka yang batil dan harapan yang sia-sia. Seluruh makhluk—tanpa terkecuali—tidak memiliki kekuasaan apa pun untuk memberi manfaat atau menolak mudarat. Ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat lain:﴿قُلِ ٱدْعُوا۟ ٱلَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِۦ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ ٱلضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai sembahan) selain Allah!’ Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan kesusahan darimu dan tidak (pula) memindahkannya.” (QS. Al-Isra’: 56)﴿وَلَا يَمْلِكُ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلشَّفَٰعَةَ﴾“Dan mereka yang menyeru (sembahan-sembahan) selain Allah itu tidak mempunyai kuasa memberi syafaat.” (QS. Az-Zukhruf: 86)Ayat-ayat seperti ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mengambil wali selain Allah sebagai penolong dan pelindung, maka ia berada dalam kesesatan. Harapannya hampa, dan usahanya sia-sia—ia tidak akan memperoleh apa pun dari yang ia cari.Sebagai penutup peringatan, Allah berfirman:﴿إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا﴾“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahanam sebagai tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Dalam bahasa Arab, kata nuzul berarti jamuan atau sajian bagi tamu. Maka, neraka Jahanam disebut sebagai “jamuan” bagi mereka yang kufur kepada Allah. Alangkah buruknya jamuan itu! Sungguh celaka orang yang menyambut “pembukaan” seperti itu di akhirat—tidak berupa kenikmatan, tapi azab yang pedih. QS. Al-Kahfi ayat 103قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” (QS. Al-Kahfi: 103)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Artinya: Katakanlah, wahai Muhammad, kepada manusia—dengan nada peringatan dan peringatan keras—“Maukah kalian aku beritahu siapa orang yang paling merugi amal perbuatannya?”Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini dalam kitab tafsirnya:Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya: Muhammad bin Basyar berkata kepada kami, Muhammad bin Ja‘far meriwayatkan dari Syu‘bah, dari ‘Amr, dari Mush‘ab yang berkata:Aku pernah bertanya kepada ayahku—yakni Sa‘d bin Abi Waqqash—tentang firman Allah:﴿قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Apakah perlu Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?'” (QS. Al-Kahfi: 103)Apakah mereka itu kaum Haruriyyah (yakni golongan Khawarij)?Sa‘d menjawab: “Bukan. Mereka itu adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi telah mendustakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara orang Nasrani mengingkari surga, dan berkata bahwa di dalamnya tidak ada makanan dan minuman.”Adapun kaum Haruriyyah—yakni Khawarij—mereka adalah kelompok yang mengingkari perjanjian Allah setelah adanya ikatan dan janji. Karena itulah, Sa‘d radhiyallahu ‘anhu biasa menyebut mereka sebagai “orang-orang fasik.”Sementara Ali bin Abi Thalib, Adh-Dhahhak, dan sejumlah ulama lainnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang paling merugi amalnya” adalah kaum Haruriyyah.Namun, maksud dari perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu bukanlah membatasi ayat hanya untuk Khawarij saja, begitu juga tidak membatasinya hanya untuk Yahudi dan Nasrani. Ayat ini memiliki cakupan makna yang lebih luas. Ia tidak turun secara khusus hanya kepada satu kelompok tertentu. Ayat ini diturunkan di Makkah, jauh sebelum dialog langsung dengan Yahudi dan Nasrani terjadi, dan sebelum munculnya kelompok Khawarij itu sendiri.Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan perkataannya:وَإِنَّمَا هِيَ عَامَّةٌ فِي كُلِّ مَنْ عَبَدَ اللَّهَ عَلَىٰ غَيْرِ طَرِيقَةٍ مَرْضِيَّةٍ يَحْسَبُ أَنَّهُ مُصِيبٌ فِيهَا، وَأَنَّ عَمَلَهُ مَقْبُولٌ، وَهُوَ مُخْطِئٌ، وَعَمَلُهُ مَرْدُودٌ.Makna ayat ini bersifat umum, mencakup siapa pun yang menyembah Allah di atas dasar yang tidak diridhai-Nya. Mereka menyangka telah berbuat kebaikan dan amalnya diterima, padahal sejatinya mereka keliru, dan amal mereka tertolak.Seperti firman Allah dalam surat Al-Ghāsyiyah:﴿وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ ۝ عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ ۝ تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً﴾“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina. Bekerja keras lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas.” (QS. Al-Ghāsyiyah: 2–4)Atau dalam firman-Nya:﴿وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَـٰهُ هَبَآءًۭ مَّنثُورًۭا﴾“Dan Kami perlihatkan segala amal yang telah mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Juga dalam surat An-Nur:﴿وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَعْمَـٰلُهُمْ كَسَرَابٍۢ بِقِيعَةٍۢ يَحْسَبُهُ ٱلظَّمْـَٔانُ مَآءًۭ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمْ يَجِدْهُ شَيْـًٔا﴾“Dan orang-orang kafir, perbuatan mereka itu seperti fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang yang kehausan, tetapi ketika didatanginya air itu, dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS. An-Nur: 39)Demikian penjelasan Ibnu Katsir.Kesimpulan: Semua pembahasan ini mengandung pesan yang sama: betapa banyak orang yang menyangka amalnya besar dan diterima, padahal semua itu sirna, kosong, dan tidak bernilai di sisi Allah. Bisa karena niatnya rusak, cara pelaksanaannya tidak sesuai petunjuk Rasul, atau akidahnya menyimpang. QS. Al-Kahfi ayat 104ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 104)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Segala upaya dan amal yang mereka lakukan di dunia menjadi sia-sia dan lenyap tanpa bekas. Mereka menyangka bahwa yang mereka kerjakan itu adalah kebaikan, padahal bagaimana mungkin dengan amal-amal yang mereka yakini benar saja ternyata batil di sisi Allah, apalagi dengan perbuatan yang jelas-jelas mereka ketahui salah—yang merupakan bentuk permusuhan kepada Allah dan para rasul-Nya?Merekalah orang-orang yang rugi besar, sehingga: فَخَسِرُوا۟ أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْخُسْرَانُ ٱلْمُبِينُ“Lalu mereka merugikan diri sendiri dan keluarga mereka pada Hari Kiamat. Ingatlah, itulah kerugian yang nyata.” (QS. Az-Zumar: 15)Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Kemudian Allah menjelaskan mereka, yaitu firman-Nya: ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَاMaksudnya: mereka melakukan amal-amal yang batil, tidak sesuai syariat yang sah, tidak diridai, dan tidak diterima oleh Allah. وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًاMaksudnya: mereka meyakini bahwa mereka berada di atas kebenaran, dan merasa bahwa amal mereka diterima serta mereka dicintai oleh Allah. QS. Al-Kahfi ayat 105أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِ رَبِّهِمْ وَلِقَآئِهِۦ فَحَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimnahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an maupun ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta) yang jelas menunjukkan wajibnya beriman kepada Allah, malaikat-Nya, para rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir.“Maka gugurlah seluruh amal mereka, dan Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Sebab fungsi timbangan pada hari Kiamat adalah untuk menimbang amal baik dengan amal buruk, lalu ditentukan mana yang lebih berat. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak memiliki amal kebaikan yang sah, karena syarat utamanya adalah iman. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا“Barang siapa beramal saleh dalam keadaan beriman, maka ia tidak akan takut dizalimi dan tidak akan dirugikan.” (QS. Ṭāhā: 112)Amal orang kafir memang tetap dicatat dan dihitung. Mereka akan ditunjukkan amal-amal itu di hadapan khalayak ramai, agar semakin dipermalukan. Setelah itu, mereka pun disiksa karenanya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Allah di dunia, menolak bukti-bukti yang Allah tegakkan tentang keesaan-Nya, mendustakan kebenaran para rasul-Nya, dan mengingkari adanya negeri akhirat.“Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Artinya, timbangan amal mereka tidak bernilai karena kosong dari kebaikan.Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ“Sungguh, akan datang seseorang pada hari Kiamat, tubuhnya besar dan gemuk, tetapi di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk.”Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا “Bacalah jika kalian mau: { Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat }.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda,يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْأَكُولِ الشَّرُوبِ الْعَظِيمِ، فَيُوزَنُ بِحَبَّةٍ فَلَا يَزِنُهَا “Akan didatangkan seorang lelaki yang gemar makan, banyak minum, dan bertubuh besar, lalu ditimbang dengan sebutir biji saja, namun ia tidak sebanding dengannya.” (HR. Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim)Ada pula kisah dari Buraidah radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata, “Suatu hari kami sedang bersama Rasulullah ﷺ, lalu datang seorang lelaki Quraisy berjalan dengan sombong dalam pakaian indahnya. Ketika berdiri di hadapan Nabi ﷺ, beliau bersabda:يَا بُرَيْدَةُ، هَذَا مِمَّنْ لَا يُقِيمُ اللَّهُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Wahai Buraidah, orang ini termasuk dari golongan yang pada hari Kiamat, Allah tidak akan menimbangnya sedikit pun.” (HR. al-Bazzar)Bahkan, Ka‘ab rahimahullāh mengatakan, “Kelak pada hari Kiamat, akan didatangkan seorang lelaki yang tubuhnya tinggi dan besar, namun di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk. Bacalah ayat: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ وَزْنًۭا‘Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat’.”Kesimpulan menarik yang bisa kita ambil dari penjelasan Ibnu Katsir di atas adalah:1. Nilai manusia di sisi Allah tidak ditentukan oleh fisik dan penampilan.Meski tubuh besar, gagah, atau penampilan duniawinya megah, jika ia kafir atau sombong, maka di akhirat ia tidak bernilai sama sekali, bahkan tidak seberat sayap nyamuk.2. Amal tanpa iman tidak punya bobot.Semua amal kebaikan orang kafir akan gugur karena syarat diterimanya amal adalah iman. Tanpa iman, amal hanya jadi catatan untuk mempermalukan mereka di hadapan khalayak, bukan untuk menyelamatkan.3. Kesombongan meruntuhkan harga diri di sisi Allah.Riwayat tentang lelaki Quraisy yang berjalan dengan congkak menunjukkan bahwa sifat sombong bisa membuat seseorang tidak bernilai di hadapan Allah pada hari Kiamat.4. Yang bernilai adalah hati dan iman.Bukan gemuk badan, bukan baju indah, bukan status sosial. Yang membuat timbangan amal seseorang berat hanyalah keimanan dan amal saleh yang tulus. QS. Al-Kahfi ayat 106ذَٰلِكَ جَزَآؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا۟ وَٱتَّخَذُوٓا۟ ءَايَٰتِى وَرُسُلِى هُزُوًا“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.” (QS. Al-Kahfi: 106)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan, maksud ayat ini adalah bahwa Allah memberikan balasan kepada mereka dengan neraka Jahanam. Itu adalah hukuman setimpal akibat kekafiran mereka, serta karena mereka memperolok-olok ayat-ayat Allah dan rasul-rasul-Nya. Mereka tidak hanya sekadar mendustakan, tetapi benar-benar meremehkan dan mempermainkan, bahkan mendustakan dengan sekeras-kerasnya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa maksud dari firman Allah ini adalah batalnya amal-amal mereka dan tidak ada sedikit pun nilai bagi mereka pada hari kiamat. Hal itu karena kehinaan dan kerendahan mereka akibat kekafiran terhadap ayat-ayat Allah. Mereka tidak hanya mendustakan, tetapi juga menjadikan ayat-ayat dan para rasul sebagai bahan ejekan dan olok-olokan.Padahal, kewajiban seorang hamba adalah beriman sepenuhnya terhadap ayat-ayat Allah dan para rasul-Nya, memuliakan, serta menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Namun, orang-orang kafir ini justru membalik kenyataan: mereka kufur, meremehkan, dan memperolok. Akibatnya, mereka pun terbalik kondisinya, celaka, dan terjerumus ke dalam azab yang pedih.Setelah menyebutkan kesudahan orang kafir dan amal perbuatan mereka, Allah kemudian menjelaskan tentang keadaan amal orang-orang beriman beserta balasan baik yang menanti mereka. QS. Al-Kahfi ayat 107-108إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّٰتُ ٱلْفِرْدَوْسِ نُزُلًا“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.” (QS. Al-Kahfi: 107)خَٰلِدِينَ فِيهَا لَا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلًا“Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini mengabarkan tentang hamba-hamba Allah yang berbahagia, yaitu mereka yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, serta membenarkan kebenaran yang dibawa para rasul. Untuk mereka disediakan surga Firdaus.Mujahid rahimahullah mengatakan bahwa firdaus adalah kebun, dalam bahasa Romawi.Sedangkan menurut Ka‘b, As-Suddi, dan Adh-Dhahhak, firdaus adalah kebun yang di dalamnya terdapat pepohonan anggur.Abu Umamah berkata bahwa firdaus adalah pusat surga.Qatadah menafsirkan bahwa firdaus adalah bagian yang tinggi dari surga, letaknya di tengah, dan merupakan yang terbaik.Ada pula riwayat marfu‘ dari Nabi ﷺ melalui jalur Sa‘id bin Basyir, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, beliau bersabda:“Al-Firdaus adalah dataran tinggi surga, bagian tengahnya, dan yang paling indah.”Hal ini juga diriwayatkan Isma‘il bin Muslim dari Al-Hasan, dari Samurah, secara marfu‘. Riwayat serupa juga datang dari Qatadah, dari Anas bin Malik, dengan lafaz yang mirip. Ibnu Jarir rahimahullah pun menukilkannya.Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan sabda Nabi ﷺ:إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ.“Jika kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus. Sesungguhnya Firdaus adalah surga yang paling tinggi, berada di bagian tengah surga, dan darinya memancar sungai-sungai surga.”Adapun firman Allah Ta‘ala: نُزُلًا (nuzulan) maksudnya adalah jamuan atau hidangan istimewa. Sebab kata nuzul berarti suguhan yang dipersiapkan untuk memuliakan tamu.“Mereka kekal di dalamnya. Mereka tidak ingin berpindah darinya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud firman Allah ini adalah mereka akan tinggal menetap di dalam surga, tidak akan pernah keluar atau pergi darinya selamanya.Firman Allah: “Lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” artinya mereka sama sekali tidak menginginkan selain surga, tidak mencintai tempat lain, dan tidak berpindah darinya. Ibnu Katsir bahkan menyebutkan syair Arab yang menggambarkan makna ini:“Telah menetap di lubuk hatiku, aku tidak mencari selain dirinya, dan tidak akan berpaling dari cintanya.”Ungkapan “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” juga menjadi penegasan tentang kerinduan dan kecintaan penghuni surga terhadap tempat tinggal mereka. Sebab bisa saja seseorang yang menetap lama di suatu tempat akan merasa jenuh atau bosan. Namun, Allah menegaskan bahwa penghuni surga, meskipun kekal abadi di sana, tidak akan pernah merasa ingin berpindah, tidak akan merasa bosan, tidak akan meminta diganti, dan tidak menginginkan perjalanan ke tempat lain. Mereka benar-benar rida, bahagia, dan betah selamanya di surga.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan: yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang yang beriman dengan hati mereka, lalu beramal saleh dengan anggota tubuh mereka. Sifat ini mencakup seluruh ajaran agama, baik dari sisi akidah maupun amalan, mencakup pokok-pokok maupun cabang-cabangnya, yang tampak maupun yang tersembunyi. Maka mereka yang berada pada berbagai tingkatan iman dan amal saleh, semuanya mendapatkan surga Firdaus.Ada dua kemungkinan maksud dari kata “jannātul-firdaus”:Pertama, Firdaus adalah surga yang paling tinggi, paling tengah, dan paling utama. Maka yang dimaksud dalam ayat ini adalah pahala khusus bagi orang-orang yang sempurna dalam iman dan amal salehnya, yaitu para nabi dan hamba-hamba Allah yang paling dekat.Kedua, yang dimaksud adalah seluruh tingkatan surga. Dengan demikian, pahala ini mencakup semua golongan orang beriman: baik yang paling dekat dengan Allah, golongan yang berbakti, maupun mereka yang berada di tingkatan pertengahan. Pendapat kedua ini lebih kuat karena lebih umum, ditunjukkan pula dengan penyebutan kata “jannāt” (jamak) yang disandarkan kepada “al-firdaus”. Selain itu, kata firdaus dalam bahasa Arab digunakan untuk menyebut kebun yang berisi pohon anggur atau pepohonan yang rimbun, dan makna ini benar adanya untuk seluruh surga.Surga Firdaus ini adalah jamuan dan hidangan istimewa bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Dan betapa agung, besar, dan mulia jamuan itu! Surga tersebut memuat segala bentuk kenikmatan: kenikmatan hati, ruh, dan badan. Di dalamnya ada apa pun yang diinginkan jiwa dan menyejukkan pandangan: istana-istana indah, taman-taman hijau, pepohonan yang berbuah, kicauan burung yang merdu, makanan lezat, minuman nikmat, para wanita jelita, para pelayan muda, sungai-sungai yang mengalir, pemandangan menakjubkan, serta keindahan lahir maupun batin. Semuanya kekal tanpa pernah berakhir.Namun, kenikmatan tertinggi di atas semua itu adalah kedekatan dengan Ar-Rahman, mendapatkan rida-Nya—yang merupakan kenikmatan terbesar surga—serta merasakan kelezatan memandang wajah-Nya yang mulia dan mendengar firman-Nya yang penuh kasih sayang. Maka sungguh agung dan indah jamuan Allah itu, sungguh abadi dan sempurna. Kenikmatan ini jauh melampaui kemampuan siapa pun untuk menggambarkannya dengan kata-kata, bahkan tidak akan pernah terlintas dalam hati manusia.Seandainya hamba-hamba Allah benar-benar mengetahui sebagian kecil dari kenikmatan itu dengan pengetahuan yang nyata sampai ke dalam hati mereka, niscaya hati mereka akan terbang penuh kerinduan, jiwa mereka akan hancur karena pedihnya rasa rindu, dan mereka akan bergegas menuju surga itu baik sendiri-sendiri maupun berkelompok. Mereka pasti tidak akan mendahulukan dunia yang fana, penuh kesusahan, dan penuh kepalsuan di atasnya. Mereka pun tidak akan menyia-nyiakan waktu, karena setiap detik yang hilang akan diganti dengan ribuan tahun kenikmatan yang tak terhitung. Namun, sayangnya kelalaian telah meliputi, iman menjadi lemah, ilmu sedikit, dan tekad pun lemah. Maka terjadilah apa yang terjadi. Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh al-‘aliyy al-‘azhīm.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, inilah puncak kenikmatan. Di dalam surga terdapat seluruh kenikmatan yang sempurna. Dan kesempurnaan nikmat itu adalah karena ia tidak pernah terputus dan tidak berakhir.Firman Allah: “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” maksudnya mereka tidak menginginkan perubahan atau berpindah ke tempat lain. Sebab mereka tidak melihat sesuatu selain yang membuat mereka takjub, menggembirakan, menyenangkan, dan membahagiakan hati. Mereka juga tidak menemukan kenikmatan yang lebih tinggi daripada apa yang mereka rasakan di surga. QS. Al-Kahfi ayat 109قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا“Katakanlah, ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (dituliskan) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).’” (QS. Al-Kahfi: 109)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Ayat ini menjelaskan betapa agung dan luasnya sifat-sifat Allah. Tidak ada seorang hamba pun yang mampu menjangkau atau membatasi keagungan-Nya.Allah berfirman, “Seandainya seluruh lautan di dunia ini menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku…” yakni ilmu, hikmah, rahmat, dan segala sifat-Nya. Bahkan kalau semua pepohonan di bumi dijadikan pena, dan semua samudra dijadikan tinta, lalu ditambah lagi tujuh lautan serupa, semuanya akan habis. Pena akan patah, tinta akan kering, sebelum kalimat-kalimat Allah habis ditulis.Hal ini ditegaskan juga dalam ayat lain:وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan sekiranya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Luqmān: 27)Semua ini adalah perumpamaan untuk mendekatkan makna kepada akal manusia. Sebab, laut, pohon, dan segala makhluk itu terbatas dan akan habis. Adapun kalimat-kalimat Allah adalah bagian dari sifat-Nya. Sifat-sifat Allah tidak diciptakan, tidak ada batas, dan tidak ada akhirnya. Apa pun gambaran tentang keluasan dan kebesaran Allah yang bisa terlintas di hati manusia, Allah lebih agung dari itu.Begitu pula sifat Allah lainnya—ilmu-Nya, hikmah-Nya, kuasa-Nya, dan rahmat-Nya. Seandainya seluruh ilmu makhluk, dari yang awal hingga yang akhir, baik penghuni langit maupun penghuni bumi, digabungkan, nilainya tidak lebih dari setetes air yang diambil seekor burung dari lautan luas.Perbandingan ini hanya untuk menunjukkan betapa ilmu Allah begitu sempurna, tak terbatas, dan tak tertandingi. Pada akhirnya, semua urusan kembali kepada-Nya. Sebagaimana firman-Nya di ayat lain:وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ الْمُنْتَهَىٰ“Dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahan segala sesuatu.” (QS. An-Najm: 42). QS. Al-Kahfi ayat 110قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk berkata kepada manusia, baik orang kafir maupun yang lainnya: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian.” Maksudnya, Nabi bukanlah Tuhan, tidak memiliki sekutu dalam kekuasaan, tidak tahu perkara gaib, dan tidak memiliki khazanah kekayaan Allah. Beliau hanyalah seorang hamba di antara hamba-hamba Allah.Keistimewaan beliau adalah Allah memberi wahyu, dan inti dari wahyu itu adalah penegasan bahwa sesungguhnya Tuhan kalian hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya. Karena itu, tidak ada satu pun makhluk yang berhak mendapatkan ibadah meskipun hanya sebesar biji sawi.Setelah itu, Allah mengarahkan manusia kepada jalan keselamatan: “Barang siapa berharap bertemu dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh.” Amal saleh adalah amal yang sesuai dengan syariat Allah, baik yang wajib maupun yang sunnah.Namun amal saleh saja belum cukup. Ia harus dibarengi dengan keikhlasan: “Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” Artinya, jangan sampai amalnya dirusak dengan riya’ atau pamrih selain Allah.Maka, orang yang menggabungkan dua syarat ini—amal yang benar sesuai syariat dan ikhlas hanya karena Allah—dialah yang akan meraih apa yang ia harapkan: bertemu Allah dengan ridha-Nya. Sebaliknya, siapa saja yang tidak ikhlas atau tidak sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, ia akan merugi di dunia dan di akhirat.Menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah:Diriwayatkan oleh ath-Thabarani melalui jalur Hisyām bin ‘Ammār, dari Ismā‘īl bin ‘Ayyāsy, dari ‘Amr bin Qais al-Kūfī, bahwa ia mendengar Mu‘āwiyah bin Abī Sufyān berkata:“Ini adalah ayat terakhir yang diturunkan.”Allah ﷻ berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad ﷺ:قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ“Katakanlah, sesungguhnya aku ini hanyalah manusia seperti kalian.”Maknanya, wahai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang musyrik yang mendustakan risalahmu: Aku hanyalah manusia seperti kalian. Maka siapa pun yang menganggapku berdusta, hendaklah ia mendatangkan sesuatu yang serupa dengan apa yang aku bawa. Aku tidak mengetahui perkara gaib yang aku kabarkan kepada kalian tentang kisah masa lalu—seperti yang kalian tanyakan mengenai kisah Ashḥābul Kahf dan Dzul Qarnain—kecuali karena Allah-lah yang memberitahukannya kepadaku.Selanjutnya Allah berfirman:إِنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa.”Yakni, Tuhan yang aku seru kalian untuk menyembah-Nya hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya.Kemudian Allah melanjutkan:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya…”Maksudnya: siapa yang mengharap pahala dan balasan baik dari Tuhannya,فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا“Hendaklah ia mengerjakan amal saleh.”Yaitu amal yang sesuai dengan syariat Allah,وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Yakni, hendaklah ia memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu.Kedua hal ini—ikhlas karena Allah dan amal yang benar sesuai syariat Rasulullah ﷺ—merupakan dua pilar utama diterimanya amal. Amal tidak akan diterima kecuali memenuhi dua syarat ini: dilakukan dengan niat yang tulus hanya karena Allah, dan dilaksanakan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Ibn Abī Ḥātim meriwayatkan dari jalur Ma‘mar, dari ‘Abdul Karīm al-Jazrī, dari Ṭāwūs, bahwa seorang laki-laki berkata,“Wahai Rasulullah, aku berdiri di suatu tempat (untuk beribadah) dengan tujuan mencari wajah Allah, tetapi aku juga ingin agar orang-orang melihat di mana aku berada (yakni, agar dikenal keberadaanku).”Mendengar itu, Rasulullah ﷺ tidak menjawab sedikit pun sampai turun ayat ini:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi [18]: 110)Demikian pula riwayat ini dikemukakan secara mursal oleh Mujāhid dan sejumlah ulama lainnya.Al-A‘mash berkata: Telah menceritakan kepada kami Ḥamzah Abū ‘Ammārah, maula (bekas budak) Bani Hāsyim, dari Syahr bin Ḥawsyab. Ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada ‘Ubādah bin aṣ-Ṣāmit lalu berkata,“Beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang ingin aku tanyakan. Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang shalat karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berpuasa karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang bersedekah karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berhaji karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji?”Maka ‘Ubādah menjawab,“Tidak ada sedikit pun (pahala) untuknya. Sesungguhnya Allah Ta‘ālā berfirman:أَنَا خَيْرُ شَرِيكٍ، فَمَنْ كَانَ لَهُ مَعِي شَرِيكٌ فَهُوَ لَهُ كُلُّهُ، لَا حَاجَةَ لِي فِيهِ‘Aku adalah sebaik-baik sekutu. Maka barang siapa mempersekutukan Aku dengan sesuatu, maka seluruh (amalnya) itu untuk sekutunya itu; Aku sama sekali tidak membutuhkannya.’”Imām Aḥmad meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Muḥammad bin ‘Abdillāh bin az-Zubair, telah menceritakan kepada kami Katsīr bin Zaid, dari Rabīḥ bin ‘Abdurraḥmān bin Abī Sa‘īd al-Khudrī, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:“Kami biasa bergantian berjaga di rumah Rasulullah ﷺ. Kami bermalam di sana jika beliau memiliki kebutuhan atau bila terjadi sesuatu pada malam hari, maka beliau akan memanggil salah satu dari kami.Ketika jumlah orang yang berjaga semakin banyak, kami pun berbincang di antara kami. Lalu Rasulullah ﷺ keluar menemui kami seraya bersabda:‘Apa pembicaraan bisik-bisik (najwā) ini? Bukankah aku telah melarang kalian dari berbisik-bisik?’Kami pun berkata, ‘Kami bertobat kepada Allah, wahai Nabi Allah. Sebenarnya kami sedang membicarakan tentang al-Masīḥ (Dajjal), dan kami merasa takut terhadapnya.’Maka beliau bersabda:أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ؟‘Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada al-Masih (Dajjal)?’Kami menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’Beliau pun bersabda:الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي لِمَكَانِ الرَّجُلِ‘Itulah syirik yang tersembunyi, yaitu ketika seseorang berdiri shalat karena ingin dilihat oleh orang lain.’” Demikianlah akhir tafsir surah Al-Kahfi. Segala puji hanya milik Allah. Baca Juga:Hafal 10 Ayat Surah Al-Kahfi: Perlindungan dari Dajjal24 Kandungan Penting dari Surah Al-Kahfi ______ Gunungkidul, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 9 Oktober 2025, Kamis SorePenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits tentang Surah Al-Kahfi Keutamaan Surah Al-Kahfi keutamaan surat al kahfi manfaat membaca surah al-kahfi pelajaran dari al-kahfi surah al-kahfi surat al kahfi tafsir al-kahfi


Surah Al-Kahfi dikenal memiliki banyak pelajaran mendalam, termasuk pada sepuluh ayat penutupnya yang sarat peringatan dan janji. Allah menegur orang-orang yang menyekutukan-Nya dan mengingatkan keterbatasan makhluk sebagai pelindung selain Dia. Di sisi lain, ayat-ayat ini juga menyampaikan kabar gembira bagi hamba yang ikhlas dan berharap perjumpaan dengan-Nya. Melalui tafsir ayat 102–110 ini, kita diajak untuk menata iman, amal, dan tujuan hidup. Inilah pesan abadi dari penutup Surah Al-Kahfi yang perlu direnungkan setiap jiwa.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Ayat 2. QS. Al-Kahfi ayat 103 2.1. Penjelasan Ayat 3. QS. Al-Kahfi ayat 104 3.1. Penjelasan Ayat 4. QS. Al-Kahfi ayat 105 4.1. Penjelasan Ayat 5. QS. Al-Kahfi ayat 106 6. QS. Al-Kahfi ayat 107-108 7. QS. Al-Kahfi ayat 109 8. QS. Al-Kahfi ayat 110  QS. Al-Kahfi ayat 102أَفَحَسِبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَن يَتَّخِذُوا۟ عِبَادِى مِن دُونِىٓ أَوْلِيَآءَ ۚ إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Allah menegur orang-orang kafir dengan gaya bertanya yang menyiratkan kecaman dan penolakan keras terhadap anggapan mereka yang secara akal sehat jelas batil. Firman-Nya:﴿أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ﴾“Maka apakah orang-orang kafir mengira bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku?” (QS. Al-Kahfi: 102)Maknanya: tidak mungkin hal itu terjadi. Tidak mungkin seorang wali Allah berpihak kepada musuh-musuh Allah. Sebab, para wali Allah selalu sejalan dengan apa yang Allah cintai dan ridhai, dan mereka pun membenci apa yang Allah murkai. Dalam hal ini, ayat tersebut memiliki makna yang serupa dengan firman Allah:﴿وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلَائِكَةِ أَهَٰؤُلَاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ۝ قَالُوا سُبْحَانَكَ أَنتَ وَلِيُّنَا مِن دُونِهِمْۖ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ ٱلْجِنَّۖ أَكْثَرُهُم بِهِم مُّؤْمِنُونَ﴾“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Dia mengumpulkan mereka semuanya, kemudian Dia berfirman kepada para malaikat, ‘Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?’ Mereka (para malaikat) menjawab, ‘Mahasuci Engkau! Engkaulah Pelindung kami, bukan mereka. Bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu.'” (QS. Saba’: 40–41)Dengan demikian, siapa pun yang mengaku menjadikan wali Allah sebagai sekutunya, padahal dirinya memusuhi Allah, maka ia pendusta.Namun bisa juga dimaknai—dan ini yang lebih tampak—bahwa maksud ayat di atas adalah: Apakah orang-orang kafir yang memusuhi Allah dan para rasul-Nya mengira bahwa mereka bisa menjadikan selain Allah sebagai pelindung, penolong, dan penyelamat? Apakah mereka berpikir bahwa ada makhluk yang mampu memberi manfaat, menolak bahaya, atau menyelamatkan mereka dari azab?Itu adalah prasangka yang batil dan harapan yang sia-sia. Seluruh makhluk—tanpa terkecuali—tidak memiliki kekuasaan apa pun untuk memberi manfaat atau menolak mudarat. Ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat lain:﴿قُلِ ٱدْعُوا۟ ٱلَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِۦ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ ٱلضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai sembahan) selain Allah!’ Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan kesusahan darimu dan tidak (pula) memindahkannya.” (QS. Al-Isra’: 56)﴿وَلَا يَمْلِكُ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلشَّفَٰعَةَ﴾“Dan mereka yang menyeru (sembahan-sembahan) selain Allah itu tidak mempunyai kuasa memberi syafaat.” (QS. Az-Zukhruf: 86)Ayat-ayat seperti ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mengambil wali selain Allah sebagai penolong dan pelindung, maka ia berada dalam kesesatan. Harapannya hampa, dan usahanya sia-sia—ia tidak akan memperoleh apa pun dari yang ia cari.Sebagai penutup peringatan, Allah berfirman:﴿إِنَّآ أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَٰفِرِينَ نُزُلًا﴾“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahanam sebagai tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)Dalam bahasa Arab, kata nuzul berarti jamuan atau sajian bagi tamu. Maka, neraka Jahanam disebut sebagai “jamuan” bagi mereka yang kufur kepada Allah. Alangkah buruknya jamuan itu! Sungguh celaka orang yang menyambut “pembukaan” seperti itu di akhirat—tidak berupa kenikmatan, tapi azab yang pedih. QS. Al-Kahfi ayat 103قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” (QS. Al-Kahfi: 103)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Artinya: Katakanlah, wahai Muhammad, kepada manusia—dengan nada peringatan dan peringatan keras—“Maukah kalian aku beritahu siapa orang yang paling merugi amal perbuatannya?”Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini dalam kitab tafsirnya:Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya: Muhammad bin Basyar berkata kepada kami, Muhammad bin Ja‘far meriwayatkan dari Syu‘bah, dari ‘Amr, dari Mush‘ab yang berkata:Aku pernah bertanya kepada ayahku—yakni Sa‘d bin Abi Waqqash—tentang firman Allah:﴿قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِٱلْأَخْسَرِينَ أَعْمَٰلًا﴾“Katakanlah (Muhammad), ‘Apakah perlu Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?'” (QS. Al-Kahfi: 103)Apakah mereka itu kaum Haruriyyah (yakni golongan Khawarij)?Sa‘d menjawab: “Bukan. Mereka itu adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi telah mendustakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara orang Nasrani mengingkari surga, dan berkata bahwa di dalamnya tidak ada makanan dan minuman.”Adapun kaum Haruriyyah—yakni Khawarij—mereka adalah kelompok yang mengingkari perjanjian Allah setelah adanya ikatan dan janji. Karena itulah, Sa‘d radhiyallahu ‘anhu biasa menyebut mereka sebagai “orang-orang fasik.”Sementara Ali bin Abi Thalib, Adh-Dhahhak, dan sejumlah ulama lainnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang paling merugi amalnya” adalah kaum Haruriyyah.Namun, maksud dari perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu bukanlah membatasi ayat hanya untuk Khawarij saja, begitu juga tidak membatasinya hanya untuk Yahudi dan Nasrani. Ayat ini memiliki cakupan makna yang lebih luas. Ia tidak turun secara khusus hanya kepada satu kelompok tertentu. Ayat ini diturunkan di Makkah, jauh sebelum dialog langsung dengan Yahudi dan Nasrani terjadi, dan sebelum munculnya kelompok Khawarij itu sendiri.Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan perkataannya:وَإِنَّمَا هِيَ عَامَّةٌ فِي كُلِّ مَنْ عَبَدَ اللَّهَ عَلَىٰ غَيْرِ طَرِيقَةٍ مَرْضِيَّةٍ يَحْسَبُ أَنَّهُ مُصِيبٌ فِيهَا، وَأَنَّ عَمَلَهُ مَقْبُولٌ، وَهُوَ مُخْطِئٌ، وَعَمَلُهُ مَرْدُودٌ.Makna ayat ini bersifat umum, mencakup siapa pun yang menyembah Allah di atas dasar yang tidak diridhai-Nya. Mereka menyangka telah berbuat kebaikan dan amalnya diterima, padahal sejatinya mereka keliru, dan amal mereka tertolak.Seperti firman Allah dalam surat Al-Ghāsyiyah:﴿وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ ۝ عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ ۝ تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً﴾“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina. Bekerja keras lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas.” (QS. Al-Ghāsyiyah: 2–4)Atau dalam firman-Nya:﴿وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَـٰهُ هَبَآءًۭ مَّنثُورًۭا﴾“Dan Kami perlihatkan segala amal yang telah mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Juga dalam surat An-Nur:﴿وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَعْمَـٰلُهُمْ كَسَرَابٍۢ بِقِيعَةٍۢ يَحْسَبُهُ ٱلظَّمْـَٔانُ مَآءًۭ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمْ يَجِدْهُ شَيْـًٔا﴾“Dan orang-orang kafir, perbuatan mereka itu seperti fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang yang kehausan, tetapi ketika didatanginya air itu, dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS. An-Nur: 39)Demikian penjelasan Ibnu Katsir.Kesimpulan: Semua pembahasan ini mengandung pesan yang sama: betapa banyak orang yang menyangka amalnya besar dan diterima, padahal semua itu sirna, kosong, dan tidak bernilai di sisi Allah. Bisa karena niatnya rusak, cara pelaksanaannya tidak sesuai petunjuk Rasul, atau akidahnya menyimpang. QS. Al-Kahfi ayat 104ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 104)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Segala upaya dan amal yang mereka lakukan di dunia menjadi sia-sia dan lenyap tanpa bekas. Mereka menyangka bahwa yang mereka kerjakan itu adalah kebaikan, padahal bagaimana mungkin dengan amal-amal yang mereka yakini benar saja ternyata batil di sisi Allah, apalagi dengan perbuatan yang jelas-jelas mereka ketahui salah—yang merupakan bentuk permusuhan kepada Allah dan para rasul-Nya?Merekalah orang-orang yang rugi besar, sehingga: فَخَسِرُوا۟ أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْخُسْرَانُ ٱلْمُبِينُ“Lalu mereka merugikan diri sendiri dan keluarga mereka pada Hari Kiamat. Ingatlah, itulah kerugian yang nyata.” (QS. Az-Zumar: 15)Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Kemudian Allah menjelaskan mereka, yaitu firman-Nya: ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَاMaksudnya: mereka melakukan amal-amal yang batil, tidak sesuai syariat yang sah, tidak diridai, dan tidak diterima oleh Allah. وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًاMaksudnya: mereka meyakini bahwa mereka berada di atas kebenaran, dan merasa bahwa amal mereka diterima serta mereka dicintai oleh Allah. QS. Al-Kahfi ayat 105أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِ رَبِّهِمْ وَلِقَآئِهِۦ فَحَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)Penjelasan AyatSyaikh As-Sa’di rahimnahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an maupun ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta) yang jelas menunjukkan wajibnya beriman kepada Allah, malaikat-Nya, para rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir.“Maka gugurlah seluruh amal mereka, dan Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Sebab fungsi timbangan pada hari Kiamat adalah untuk menimbang amal baik dengan amal buruk, lalu ditentukan mana yang lebih berat. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak memiliki amal kebaikan yang sah, karena syarat utamanya adalah iman. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا“Barang siapa beramal saleh dalam keadaan beriman, maka ia tidak akan takut dizalimi dan tidak akan dirugikan.” (QS. Ṭāhā: 112)Amal orang kafir memang tetap dicatat dan dihitung. Mereka akan ditunjukkan amal-amal itu di hadapan khalayak ramai, agar semakin dipermalukan. Setelah itu, mereka pun disiksa karenanya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat Allah di dunia, menolak bukti-bukti yang Allah tegakkan tentang keesaan-Nya, mendustakan kebenaran para rasul-Nya, dan mengingkari adanya negeri akhirat.“Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat.”Artinya, timbangan amal mereka tidak bernilai karena kosong dari kebaikan.Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ“Sungguh, akan datang seseorang pada hari Kiamat, tubuhnya besar dan gemuk, tetapi di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk.”Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا “Bacalah jika kalian mau: { Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat }.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda,يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْأَكُولِ الشَّرُوبِ الْعَظِيمِ، فَيُوزَنُ بِحَبَّةٍ فَلَا يَزِنُهَا “Akan didatangkan seorang lelaki yang gemar makan, banyak minum, dan bertubuh besar, lalu ditimbang dengan sebutir biji saja, namun ia tidak sebanding dengannya.” (HR. Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim)Ada pula kisah dari Buraidah radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata, “Suatu hari kami sedang bersama Rasulullah ﷺ, lalu datang seorang lelaki Quraisy berjalan dengan sombong dalam pakaian indahnya. Ketika berdiri di hadapan Nabi ﷺ, beliau bersabda:يَا بُرَيْدَةُ، هَذَا مِمَّنْ لَا يُقِيمُ اللَّهُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Wahai Buraidah, orang ini termasuk dari golongan yang pada hari Kiamat, Allah tidak akan menimbangnya sedikit pun.” (HR. al-Bazzar)Bahkan, Ka‘ab rahimahullāh mengatakan, “Kelak pada hari Kiamat, akan didatangkan seorang lelaki yang tubuhnya tinggi dan besar, namun di sisi Allah ia tidak lebih berat dari sayap seekor nyamuk. Bacalah ayat: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ وَزْنًۭا‘Maka Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka di hari Kiamat’.”Kesimpulan menarik yang bisa kita ambil dari penjelasan Ibnu Katsir di atas adalah:1. Nilai manusia di sisi Allah tidak ditentukan oleh fisik dan penampilan.Meski tubuh besar, gagah, atau penampilan duniawinya megah, jika ia kafir atau sombong, maka di akhirat ia tidak bernilai sama sekali, bahkan tidak seberat sayap nyamuk.2. Amal tanpa iman tidak punya bobot.Semua amal kebaikan orang kafir akan gugur karena syarat diterimanya amal adalah iman. Tanpa iman, amal hanya jadi catatan untuk mempermalukan mereka di hadapan khalayak, bukan untuk menyelamatkan.3. Kesombongan meruntuhkan harga diri di sisi Allah.Riwayat tentang lelaki Quraisy yang berjalan dengan congkak menunjukkan bahwa sifat sombong bisa membuat seseorang tidak bernilai di hadapan Allah pada hari Kiamat.4. Yang bernilai adalah hati dan iman.Bukan gemuk badan, bukan baju indah, bukan status sosial. Yang membuat timbangan amal seseorang berat hanyalah keimanan dan amal saleh yang tulus. QS. Al-Kahfi ayat 106ذَٰلِكَ جَزَآؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا۟ وَٱتَّخَذُوٓا۟ ءَايَٰتِى وَرُسُلِى هُزُوًا“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.” (QS. Al-Kahfi: 106)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan, maksud ayat ini adalah bahwa Allah memberikan balasan kepada mereka dengan neraka Jahanam. Itu adalah hukuman setimpal akibat kekafiran mereka, serta karena mereka memperolok-olok ayat-ayat Allah dan rasul-rasul-Nya. Mereka tidak hanya sekadar mendustakan, tetapi benar-benar meremehkan dan mempermainkan, bahkan mendustakan dengan sekeras-kerasnya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa maksud dari firman Allah ini adalah batalnya amal-amal mereka dan tidak ada sedikit pun nilai bagi mereka pada hari kiamat. Hal itu karena kehinaan dan kerendahan mereka akibat kekafiran terhadap ayat-ayat Allah. Mereka tidak hanya mendustakan, tetapi juga menjadikan ayat-ayat dan para rasul sebagai bahan ejekan dan olok-olokan.Padahal, kewajiban seorang hamba adalah beriman sepenuhnya terhadap ayat-ayat Allah dan para rasul-Nya, memuliakan, serta menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Namun, orang-orang kafir ini justru membalik kenyataan: mereka kufur, meremehkan, dan memperolok. Akibatnya, mereka pun terbalik kondisinya, celaka, dan terjerumus ke dalam azab yang pedih.Setelah menyebutkan kesudahan orang kafir dan amal perbuatan mereka, Allah kemudian menjelaskan tentang keadaan amal orang-orang beriman beserta balasan baik yang menanti mereka. QS. Al-Kahfi ayat 107-108إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّٰتُ ٱلْفِرْدَوْسِ نُزُلًا“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.” (QS. Al-Kahfi: 107)خَٰلِدِينَ فِيهَا لَا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلًا“Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini mengabarkan tentang hamba-hamba Allah yang berbahagia, yaitu mereka yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, serta membenarkan kebenaran yang dibawa para rasul. Untuk mereka disediakan surga Firdaus.Mujahid rahimahullah mengatakan bahwa firdaus adalah kebun, dalam bahasa Romawi.Sedangkan menurut Ka‘b, As-Suddi, dan Adh-Dhahhak, firdaus adalah kebun yang di dalamnya terdapat pepohonan anggur.Abu Umamah berkata bahwa firdaus adalah pusat surga.Qatadah menafsirkan bahwa firdaus adalah bagian yang tinggi dari surga, letaknya di tengah, dan merupakan yang terbaik.Ada pula riwayat marfu‘ dari Nabi ﷺ melalui jalur Sa‘id bin Basyir, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, beliau bersabda:“Al-Firdaus adalah dataran tinggi surga, bagian tengahnya, dan yang paling indah.”Hal ini juga diriwayatkan Isma‘il bin Muslim dari Al-Hasan, dari Samurah, secara marfu‘. Riwayat serupa juga datang dari Qatadah, dari Anas bin Malik, dengan lafaz yang mirip. Ibnu Jarir rahimahullah pun menukilkannya.Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan sabda Nabi ﷺ:إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ.“Jika kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus. Sesungguhnya Firdaus adalah surga yang paling tinggi, berada di bagian tengah surga, dan darinya memancar sungai-sungai surga.”Adapun firman Allah Ta‘ala: نُزُلًا (nuzulan) maksudnya adalah jamuan atau hidangan istimewa. Sebab kata nuzul berarti suguhan yang dipersiapkan untuk memuliakan tamu.“Mereka kekal di dalamnya. Mereka tidak ingin berpindah darinya.” (QS. Al-Kahfi: 108)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud firman Allah ini adalah mereka akan tinggal menetap di dalam surga, tidak akan pernah keluar atau pergi darinya selamanya.Firman Allah: “Lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” artinya mereka sama sekali tidak menginginkan selain surga, tidak mencintai tempat lain, dan tidak berpindah darinya. Ibnu Katsir bahkan menyebutkan syair Arab yang menggambarkan makna ini:“Telah menetap di lubuk hatiku, aku tidak mencari selain dirinya, dan tidak akan berpaling dari cintanya.”Ungkapan “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” juga menjadi penegasan tentang kerinduan dan kecintaan penghuni surga terhadap tempat tinggal mereka. Sebab bisa saja seseorang yang menetap lama di suatu tempat akan merasa jenuh atau bosan. Namun, Allah menegaskan bahwa penghuni surga, meskipun kekal abadi di sana, tidak akan pernah merasa ingin berpindah, tidak akan merasa bosan, tidak akan meminta diganti, dan tidak menginginkan perjalanan ke tempat lain. Mereka benar-benar rida, bahagia, dan betah selamanya di surga.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan: yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang yang beriman dengan hati mereka, lalu beramal saleh dengan anggota tubuh mereka. Sifat ini mencakup seluruh ajaran agama, baik dari sisi akidah maupun amalan, mencakup pokok-pokok maupun cabang-cabangnya, yang tampak maupun yang tersembunyi. Maka mereka yang berada pada berbagai tingkatan iman dan amal saleh, semuanya mendapatkan surga Firdaus.Ada dua kemungkinan maksud dari kata “jannātul-firdaus”:Pertama, Firdaus adalah surga yang paling tinggi, paling tengah, dan paling utama. Maka yang dimaksud dalam ayat ini adalah pahala khusus bagi orang-orang yang sempurna dalam iman dan amal salehnya, yaitu para nabi dan hamba-hamba Allah yang paling dekat.Kedua, yang dimaksud adalah seluruh tingkatan surga. Dengan demikian, pahala ini mencakup semua golongan orang beriman: baik yang paling dekat dengan Allah, golongan yang berbakti, maupun mereka yang berada di tingkatan pertengahan. Pendapat kedua ini lebih kuat karena lebih umum, ditunjukkan pula dengan penyebutan kata “jannāt” (jamak) yang disandarkan kepada “al-firdaus”. Selain itu, kata firdaus dalam bahasa Arab digunakan untuk menyebut kebun yang berisi pohon anggur atau pepohonan yang rimbun, dan makna ini benar adanya untuk seluruh surga.Surga Firdaus ini adalah jamuan dan hidangan istimewa bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Dan betapa agung, besar, dan mulia jamuan itu! Surga tersebut memuat segala bentuk kenikmatan: kenikmatan hati, ruh, dan badan. Di dalamnya ada apa pun yang diinginkan jiwa dan menyejukkan pandangan: istana-istana indah, taman-taman hijau, pepohonan yang berbuah, kicauan burung yang merdu, makanan lezat, minuman nikmat, para wanita jelita, para pelayan muda, sungai-sungai yang mengalir, pemandangan menakjubkan, serta keindahan lahir maupun batin. Semuanya kekal tanpa pernah berakhir.Namun, kenikmatan tertinggi di atas semua itu adalah kedekatan dengan Ar-Rahman, mendapatkan rida-Nya—yang merupakan kenikmatan terbesar surga—serta merasakan kelezatan memandang wajah-Nya yang mulia dan mendengar firman-Nya yang penuh kasih sayang. Maka sungguh agung dan indah jamuan Allah itu, sungguh abadi dan sempurna. Kenikmatan ini jauh melampaui kemampuan siapa pun untuk menggambarkannya dengan kata-kata, bahkan tidak akan pernah terlintas dalam hati manusia.Seandainya hamba-hamba Allah benar-benar mengetahui sebagian kecil dari kenikmatan itu dengan pengetahuan yang nyata sampai ke dalam hati mereka, niscaya hati mereka akan terbang penuh kerinduan, jiwa mereka akan hancur karena pedihnya rasa rindu, dan mereka akan bergegas menuju surga itu baik sendiri-sendiri maupun berkelompok. Mereka pasti tidak akan mendahulukan dunia yang fana, penuh kesusahan, dan penuh kepalsuan di atasnya. Mereka pun tidak akan menyia-nyiakan waktu, karena setiap detik yang hilang akan diganti dengan ribuan tahun kenikmatan yang tak terhitung. Namun, sayangnya kelalaian telah meliputi, iman menjadi lemah, ilmu sedikit, dan tekad pun lemah. Maka terjadilah apa yang terjadi. Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh al-‘aliyy al-‘azhīm.Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, inilah puncak kenikmatan. Di dalam surga terdapat seluruh kenikmatan yang sempurna. Dan kesempurnaan nikmat itu adalah karena ia tidak pernah terputus dan tidak berakhir.Firman Allah: “lā yabghūna ‘anhā ḥiwalā” maksudnya mereka tidak menginginkan perubahan atau berpindah ke tempat lain. Sebab mereka tidak melihat sesuatu selain yang membuat mereka takjub, menggembirakan, menyenangkan, dan membahagiakan hati. Mereka juga tidak menemukan kenikmatan yang lebih tinggi daripada apa yang mereka rasakan di surga. QS. Al-Kahfi ayat 109قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا“Katakanlah, ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (dituliskan) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).’” (QS. Al-Kahfi: 109)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Ayat ini menjelaskan betapa agung dan luasnya sifat-sifat Allah. Tidak ada seorang hamba pun yang mampu menjangkau atau membatasi keagungan-Nya.Allah berfirman, “Seandainya seluruh lautan di dunia ini menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku…” yakni ilmu, hikmah, rahmat, dan segala sifat-Nya. Bahkan kalau semua pepohonan di bumi dijadikan pena, dan semua samudra dijadikan tinta, lalu ditambah lagi tujuh lautan serupa, semuanya akan habis. Pena akan patah, tinta akan kering, sebelum kalimat-kalimat Allah habis ditulis.Hal ini ditegaskan juga dalam ayat lain:وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan sekiranya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Luqmān: 27)Semua ini adalah perumpamaan untuk mendekatkan makna kepada akal manusia. Sebab, laut, pohon, dan segala makhluk itu terbatas dan akan habis. Adapun kalimat-kalimat Allah adalah bagian dari sifat-Nya. Sifat-sifat Allah tidak diciptakan, tidak ada batas, dan tidak ada akhirnya. Apa pun gambaran tentang keluasan dan kebesaran Allah yang bisa terlintas di hati manusia, Allah lebih agung dari itu.Begitu pula sifat Allah lainnya—ilmu-Nya, hikmah-Nya, kuasa-Nya, dan rahmat-Nya. Seandainya seluruh ilmu makhluk, dari yang awal hingga yang akhir, baik penghuni langit maupun penghuni bumi, digabungkan, nilainya tidak lebih dari setetes air yang diambil seekor burung dari lautan luas.Perbandingan ini hanya untuk menunjukkan betapa ilmu Allah begitu sempurna, tak terbatas, dan tak tertandingi. Pada akhirnya, semua urusan kembali kepada-Nya. Sebagaimana firman-Nya di ayat lain:وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ الْمُنْتَهَىٰ“Dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahan segala sesuatu.” (QS. An-Najm: 42). QS. Al-Kahfi ayat 110قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk berkata kepada manusia, baik orang kafir maupun yang lainnya: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian.” Maksudnya, Nabi bukanlah Tuhan, tidak memiliki sekutu dalam kekuasaan, tidak tahu perkara gaib, dan tidak memiliki khazanah kekayaan Allah. Beliau hanyalah seorang hamba di antara hamba-hamba Allah.Keistimewaan beliau adalah Allah memberi wahyu, dan inti dari wahyu itu adalah penegasan bahwa sesungguhnya Tuhan kalian hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya. Karena itu, tidak ada satu pun makhluk yang berhak mendapatkan ibadah meskipun hanya sebesar biji sawi.Setelah itu, Allah mengarahkan manusia kepada jalan keselamatan: “Barang siapa berharap bertemu dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh.” Amal saleh adalah amal yang sesuai dengan syariat Allah, baik yang wajib maupun yang sunnah.Namun amal saleh saja belum cukup. Ia harus dibarengi dengan keikhlasan: “Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” Artinya, jangan sampai amalnya dirusak dengan riya’ atau pamrih selain Allah.Maka, orang yang menggabungkan dua syarat ini—amal yang benar sesuai syariat dan ikhlas hanya karena Allah—dialah yang akan meraih apa yang ia harapkan: bertemu Allah dengan ridha-Nya. Sebaliknya, siapa saja yang tidak ikhlas atau tidak sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, ia akan merugi di dunia dan di akhirat.Menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah:Diriwayatkan oleh ath-Thabarani melalui jalur Hisyām bin ‘Ammār, dari Ismā‘īl bin ‘Ayyāsy, dari ‘Amr bin Qais al-Kūfī, bahwa ia mendengar Mu‘āwiyah bin Abī Sufyān berkata:“Ini adalah ayat terakhir yang diturunkan.”Allah ﷻ berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad ﷺ:قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ“Katakanlah, sesungguhnya aku ini hanyalah manusia seperti kalian.”Maknanya, wahai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang musyrik yang mendustakan risalahmu: Aku hanyalah manusia seperti kalian. Maka siapa pun yang menganggapku berdusta, hendaklah ia mendatangkan sesuatu yang serupa dengan apa yang aku bawa. Aku tidak mengetahui perkara gaib yang aku kabarkan kepada kalian tentang kisah masa lalu—seperti yang kalian tanyakan mengenai kisah Ashḥābul Kahf dan Dzul Qarnain—kecuali karena Allah-lah yang memberitahukannya kepadaku.Selanjutnya Allah berfirman:إِنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa.”Yakni, Tuhan yang aku seru kalian untuk menyembah-Nya hanyalah satu, tidak ada sekutu bagi-Nya.Kemudian Allah melanjutkan:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya…”Maksudnya: siapa yang mengharap pahala dan balasan baik dari Tuhannya,فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا“Hendaklah ia mengerjakan amal saleh.”Yaitu amal yang sesuai dengan syariat Allah,وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Yakni, hendaklah ia memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu.Kedua hal ini—ikhlas karena Allah dan amal yang benar sesuai syariat Rasulullah ﷺ—merupakan dua pilar utama diterimanya amal. Amal tidak akan diterima kecuali memenuhi dua syarat ini: dilakukan dengan niat yang tulus hanya karena Allah, dan dilaksanakan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Ibn Abī Ḥātim meriwayatkan dari jalur Ma‘mar, dari ‘Abdul Karīm al-Jazrī, dari Ṭāwūs, bahwa seorang laki-laki berkata,“Wahai Rasulullah, aku berdiri di suatu tempat (untuk beribadah) dengan tujuan mencari wajah Allah, tetapi aku juga ingin agar orang-orang melihat di mana aku berada (yakni, agar dikenal keberadaanku).”Mendengar itu, Rasulullah ﷺ tidak menjawab sedikit pun sampai turun ayat ini:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi [18]: 110)Demikian pula riwayat ini dikemukakan secara mursal oleh Mujāhid dan sejumlah ulama lainnya.Al-A‘mash berkata: Telah menceritakan kepada kami Ḥamzah Abū ‘Ammārah, maula (bekas budak) Bani Hāsyim, dari Syahr bin Ḥawsyab. Ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada ‘Ubādah bin aṣ-Ṣāmit lalu berkata,“Beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang ingin aku tanyakan. Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang shalat karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berpuasa karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang bersedekah karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji; yang berhaji karena mencari wajah Allah, namun ia juga senang dipuji?”Maka ‘Ubādah menjawab,“Tidak ada sedikit pun (pahala) untuknya. Sesungguhnya Allah Ta‘ālā berfirman:أَنَا خَيْرُ شَرِيكٍ، فَمَنْ كَانَ لَهُ مَعِي شَرِيكٌ فَهُوَ لَهُ كُلُّهُ، لَا حَاجَةَ لِي فِيهِ‘Aku adalah sebaik-baik sekutu. Maka barang siapa mempersekutukan Aku dengan sesuatu, maka seluruh (amalnya) itu untuk sekutunya itu; Aku sama sekali tidak membutuhkannya.’”Imām Aḥmad meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Muḥammad bin ‘Abdillāh bin az-Zubair, telah menceritakan kepada kami Katsīr bin Zaid, dari Rabīḥ bin ‘Abdurraḥmān bin Abī Sa‘īd al-Khudrī, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:“Kami biasa bergantian berjaga di rumah Rasulullah ﷺ. Kami bermalam di sana jika beliau memiliki kebutuhan atau bila terjadi sesuatu pada malam hari, maka beliau akan memanggil salah satu dari kami.Ketika jumlah orang yang berjaga semakin banyak, kami pun berbincang di antara kami. Lalu Rasulullah ﷺ keluar menemui kami seraya bersabda:‘Apa pembicaraan bisik-bisik (najwā) ini? Bukankah aku telah melarang kalian dari berbisik-bisik?’Kami pun berkata, ‘Kami bertobat kepada Allah, wahai Nabi Allah. Sebenarnya kami sedang membicarakan tentang al-Masīḥ (Dajjal), dan kami merasa takut terhadapnya.’Maka beliau bersabda:أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ؟‘Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada al-Masih (Dajjal)?’Kami menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’Beliau pun bersabda:الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي لِمَكَانِ الرَّجُلِ‘Itulah syirik yang tersembunyi, yaitu ketika seseorang berdiri shalat karena ingin dilihat oleh orang lain.’” Demikianlah akhir tafsir surah Al-Kahfi. Segala puji hanya milik Allah. Baca Juga:Hafal 10 Ayat Surah Al-Kahfi: Perlindungan dari Dajjal24 Kandungan Penting dari Surah Al-Kahfi ______ Gunungkidul, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 9 Oktober 2025, Kamis SorePenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits tentang Surah Al-Kahfi Keutamaan Surah Al-Kahfi keutamaan surat al kahfi manfaat membaca surah al-kahfi pelajaran dari al-kahfi surah al-kahfi surat al kahfi tafsir al-kahfi

Hukum Sujud Sahwi dalam Shalat: Membahas Bagian yang Ditinggalkan, Keraguan Rakaat, dan Waktu Pelaksanaannya

Dalam shalat, seorang Muslim mungkin menghadapi situasi di mana ia lupa, ragu, atau meninggalkan sebagian dari gerakan dan bacaan salatnya. Fiqih Islam memberikan panduan rinci mengenai hal ini melalui konsep sujud sahwi, sebagai bentuk penyempurna dari kekurangan yang terjadi tanpa sengaja. Pembahasan para ulama, termasuk Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, menjelaskan dengan sistematis perbedaan antara bagian salat yang wajib, sunnah, dan tata cara, serta bagaimana hukum sujud sahwi diterapkan dalam setiap kondisi.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib:فَصْلٌوَالْمَتْرُوكُ مِنَ الصَّلَاةِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: فَرْضٌ، وَسُنَّةٌ، وَهَيْئَةٌ.فَالْفَرْضُ لَا يَنُوبُ عَنْهُ سُجُودُ السَّهْوِ، بَلْ إِنْ ذَكَرَهُ وَالزَّمَانُ قَرِيبٌ أَتَى بِهِ وَبَنَى عَلَيْهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَالسُّنَّةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ التَّلَبُّسِ بِالْفَرْضِ، لَكِنَّهُ يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَالْهَيْئَةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ تَرْكِهَا، وَلَا يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَإِذَا شَكَّ فِي عَدَدِ مَا أَتَى بِهِ مِنَ الرَّكَعَاتِ بَنَى عَلَى الْيَقِينِ، وَهُوَ الْأَقَلُّ، وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَسُجُودُ السَّهْوِ سُنَّةٌ، وَمَحَلُّهُ قَبْلَ السَّلَامِ.Pasal:Bagian yang ditinggalkan dalam shalat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: rukun (fardhu), sunnah, dan hay’ah.Rukun (fardhu) — tidak dapat digantikan dengan sujud sahwi. Apabila seseorang ingat telah meninggalkannya sementara waktunya masih dekat, maka ia harus melakukan bagian tersebut, melanjutkan shalatnya dari situ, lalu melakukan sujud sahwi.Sunnah — apabila telah terlanjur masuk pada bagian wajib (rukun) berikutnya, tidak perlu kembali untuk melakukannya, tetapi tetap disyariatkan sujud sahwi sebagai gantinya.Hay’ah — apabila telah ditinggalkan, tidak perlu diulang, dan tidak perlu pula sujud sahwi karena meninggalkannya.Selanjutnya, apabila seseorang ragu jumlah rakaat yang telah ia kerjakan, maka ia berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, kemudian melakukan sujud sahwi.Adapun sujud sahwi itu sendiri hukumnya sunnah, dan dilakukan sebelum salam. PenjelasanAl-Qadhi Abu Syuja’ menjelaskan ketiga hal ini dalam ucapannya:“Rukun tidak bisa digantikan oleh sujud sahwi. Namun jika seseorang mengingatnya — yakni bagian rukun yang tertinggal — saat masih dalam shalat, maka ia harus melakukannya dan shalatnya menjadi sempurna. Jika ia mengingatnya setelah salam, dan waktunya masih dekat, maka ia mengerjakannya, kemudian melanjutkan sisa shalatnya, dan melakukan sujud sahwi.”Sujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana akan dijelaskan kemudian, namun hanya dilakukan ketika meninggalkan sesuatu yang diperintahkan dalam shalat atau melakukan sesuatu yang dilarang di dalamnya.Adapun sunnah, apabila ditinggalkan oleh orang yang shalat, maka ia tidak kembali kepadanya setelah masuk ke bagian fardhu.Sebagai contoh, seseorang meninggalkan tasyahhud awal, lalu ia mengingatnya setelah berdiri sempurna (tegak dalam berdiri rakaat berikutnya), maka ia tidak boleh kembali duduk untuk tasyahhud. Jika ia kembali duduk dengan sengaja dan mengetahui bahwa hal itu terlarang, maka shalatnya batal. Namun jika ia lupa bahwa dirinya sedang dalam shalat, atau tidak tahu hukumnya, maka shalatnya tidak batal, dan ia wajib berdiri kembali ketika mengingatnya. Apabila ia seorang makmum, maka ia wajib kembali duduk untuk mengikuti imamnya. Namun secara umum, ia tetap harus melakukan sujud sahwi karena telah meninggalkan sunnah tersebut — baik dalam keadaan tidak kembali ke sunnah yang tertinggal, maupun kembali karena lupa.Yang dimaksud oleh penulis dengan istilah “sunnah” di sini adalah enam bagian sunnah ab‘ādh (sunnah yang jika ditinggalkan disunnahkan sujud sahwi), yaitu:Tasyahhud awal,Duduk untuk tasyahhud awal,Doa qunut dalam shalat Subuh,Doa qunut dalam shalat Witir pada paruh kedua bulan Ramadan,Berdiri untuk qunut,Shalawat kepada Nabi ﷺ dalam tasyahhud awal,Shalawat kepada keluarga Nabi ﷺ dalam tasyahhud akhir.Adapun hay’ah (tata cara shalat) — seperti bacaan tasbih, doa-doa tertentu, dan hal-hal lain yang bukan termasuk rukun maupun sunnah ab‘ādh — maka tidak perlu diulang setelah ditinggalkan, dan tidak perlu pula sujud sahwi untuk menggantinya, baik ditinggalkan secara sengaja maupun karena lupa. Jika Ragu dalam ShalatApabila seseorang yang sedang shalat ragu mengenai jumlah rakaat yang telah ia kerjakan — misalnya, ia ragu apakah telah shalat tiga rakaat atau empat — maka ia harus berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, dalam contoh ini berarti tiga rakaat. Kemudian ia menambahkan satu rakaat lagi untuk menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi.Dalam keadaan seperti ini, dugaan kuat (prasangka) bahwa ia telah shalat empat rakaat tidak bisa dijadikan dasar, dan tidak boleh ia bertindak berdasarkan perkataan orang lain yang mengatakan bahwa ia telah shalat empat rakaat, meskipun jumlah orang yang mengatakan demikian banyak hingga mencapai derajat mutawatir.Artinya, dalam masalah keraguan jumlah rakaat, patokan satu-satunya adalah keyakinan pribadi si pelaku shalat, bukan kabar dari orang lain dan bukan pula dugaan kuatnya sendiri. Ia wajib mengambil jumlah yang lebih sedikit, karena itulah yang lebih pasti, kemudian menyempurnakan shalatnya dan menutupnya dengan sujud sahwi. Hukum Sujud SahwiSujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dan waktunya (tempat pelaksanaannya) adalah sebelum salam. Jeda Waktu Masih Dibolehkan Sujud SahwiApabila seseorang sengaja salam dengan mengetahui bahwa ia sedang dalam keadaan lupa (sahwu), atau ia salam karena lupa, kemudian selang waktunya sudah lama menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi telah lewat dan tidak lagi disyariatkan baginya.Namun, apabila jeda waktunya masih singkat menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi belum dianggap lewat, dan dalam keadaan itu ia boleh memilih antara melakukan sujud sahwi atau meninggalkannya.Dalam Kifayah Al-Akhyar disebutkan: Terkait batasan waktu lama (ṭūl al-faṣl), Imam Asy-Syafi‘i memiliki dua pendapat:Pendapat yang lebih kuat—dan dinyatakan dalam kitab al-Umm—bahwa ukuran “lama” dikembalikan kepada ‘urf (kebiasaan masyarakat).Pendapat lainnya—yang disebut dalam al-Buwaiṭī—bahwa batas lama adalah waktu yang melebihi kadar satu rakaat. Referensi: Kifayah Al-Akhyar dan Fath Al-Qarib —- Perjalanan @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul  ke Masjid Pogung Dalangan, Kamis Sore, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 1447 H, 9 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara sujud sahwi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat sujud sahwi

Hukum Sujud Sahwi dalam Shalat: Membahas Bagian yang Ditinggalkan, Keraguan Rakaat, dan Waktu Pelaksanaannya

Dalam shalat, seorang Muslim mungkin menghadapi situasi di mana ia lupa, ragu, atau meninggalkan sebagian dari gerakan dan bacaan salatnya. Fiqih Islam memberikan panduan rinci mengenai hal ini melalui konsep sujud sahwi, sebagai bentuk penyempurna dari kekurangan yang terjadi tanpa sengaja. Pembahasan para ulama, termasuk Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, menjelaskan dengan sistematis perbedaan antara bagian salat yang wajib, sunnah, dan tata cara, serta bagaimana hukum sujud sahwi diterapkan dalam setiap kondisi.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib:فَصْلٌوَالْمَتْرُوكُ مِنَ الصَّلَاةِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: فَرْضٌ، وَسُنَّةٌ، وَهَيْئَةٌ.فَالْفَرْضُ لَا يَنُوبُ عَنْهُ سُجُودُ السَّهْوِ، بَلْ إِنْ ذَكَرَهُ وَالزَّمَانُ قَرِيبٌ أَتَى بِهِ وَبَنَى عَلَيْهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَالسُّنَّةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ التَّلَبُّسِ بِالْفَرْضِ، لَكِنَّهُ يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَالْهَيْئَةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ تَرْكِهَا، وَلَا يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَإِذَا شَكَّ فِي عَدَدِ مَا أَتَى بِهِ مِنَ الرَّكَعَاتِ بَنَى عَلَى الْيَقِينِ، وَهُوَ الْأَقَلُّ، وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَسُجُودُ السَّهْوِ سُنَّةٌ، وَمَحَلُّهُ قَبْلَ السَّلَامِ.Pasal:Bagian yang ditinggalkan dalam shalat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: rukun (fardhu), sunnah, dan hay’ah.Rukun (fardhu) — tidak dapat digantikan dengan sujud sahwi. Apabila seseorang ingat telah meninggalkannya sementara waktunya masih dekat, maka ia harus melakukan bagian tersebut, melanjutkan shalatnya dari situ, lalu melakukan sujud sahwi.Sunnah — apabila telah terlanjur masuk pada bagian wajib (rukun) berikutnya, tidak perlu kembali untuk melakukannya, tetapi tetap disyariatkan sujud sahwi sebagai gantinya.Hay’ah — apabila telah ditinggalkan, tidak perlu diulang, dan tidak perlu pula sujud sahwi karena meninggalkannya.Selanjutnya, apabila seseorang ragu jumlah rakaat yang telah ia kerjakan, maka ia berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, kemudian melakukan sujud sahwi.Adapun sujud sahwi itu sendiri hukumnya sunnah, dan dilakukan sebelum salam. PenjelasanAl-Qadhi Abu Syuja’ menjelaskan ketiga hal ini dalam ucapannya:“Rukun tidak bisa digantikan oleh sujud sahwi. Namun jika seseorang mengingatnya — yakni bagian rukun yang tertinggal — saat masih dalam shalat, maka ia harus melakukannya dan shalatnya menjadi sempurna. Jika ia mengingatnya setelah salam, dan waktunya masih dekat, maka ia mengerjakannya, kemudian melanjutkan sisa shalatnya, dan melakukan sujud sahwi.”Sujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana akan dijelaskan kemudian, namun hanya dilakukan ketika meninggalkan sesuatu yang diperintahkan dalam shalat atau melakukan sesuatu yang dilarang di dalamnya.Adapun sunnah, apabila ditinggalkan oleh orang yang shalat, maka ia tidak kembali kepadanya setelah masuk ke bagian fardhu.Sebagai contoh, seseorang meninggalkan tasyahhud awal, lalu ia mengingatnya setelah berdiri sempurna (tegak dalam berdiri rakaat berikutnya), maka ia tidak boleh kembali duduk untuk tasyahhud. Jika ia kembali duduk dengan sengaja dan mengetahui bahwa hal itu terlarang, maka shalatnya batal. Namun jika ia lupa bahwa dirinya sedang dalam shalat, atau tidak tahu hukumnya, maka shalatnya tidak batal, dan ia wajib berdiri kembali ketika mengingatnya. Apabila ia seorang makmum, maka ia wajib kembali duduk untuk mengikuti imamnya. Namun secara umum, ia tetap harus melakukan sujud sahwi karena telah meninggalkan sunnah tersebut — baik dalam keadaan tidak kembali ke sunnah yang tertinggal, maupun kembali karena lupa.Yang dimaksud oleh penulis dengan istilah “sunnah” di sini adalah enam bagian sunnah ab‘ādh (sunnah yang jika ditinggalkan disunnahkan sujud sahwi), yaitu:Tasyahhud awal,Duduk untuk tasyahhud awal,Doa qunut dalam shalat Subuh,Doa qunut dalam shalat Witir pada paruh kedua bulan Ramadan,Berdiri untuk qunut,Shalawat kepada Nabi ﷺ dalam tasyahhud awal,Shalawat kepada keluarga Nabi ﷺ dalam tasyahhud akhir.Adapun hay’ah (tata cara shalat) — seperti bacaan tasbih, doa-doa tertentu, dan hal-hal lain yang bukan termasuk rukun maupun sunnah ab‘ādh — maka tidak perlu diulang setelah ditinggalkan, dan tidak perlu pula sujud sahwi untuk menggantinya, baik ditinggalkan secara sengaja maupun karena lupa. Jika Ragu dalam ShalatApabila seseorang yang sedang shalat ragu mengenai jumlah rakaat yang telah ia kerjakan — misalnya, ia ragu apakah telah shalat tiga rakaat atau empat — maka ia harus berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, dalam contoh ini berarti tiga rakaat. Kemudian ia menambahkan satu rakaat lagi untuk menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi.Dalam keadaan seperti ini, dugaan kuat (prasangka) bahwa ia telah shalat empat rakaat tidak bisa dijadikan dasar, dan tidak boleh ia bertindak berdasarkan perkataan orang lain yang mengatakan bahwa ia telah shalat empat rakaat, meskipun jumlah orang yang mengatakan demikian banyak hingga mencapai derajat mutawatir.Artinya, dalam masalah keraguan jumlah rakaat, patokan satu-satunya adalah keyakinan pribadi si pelaku shalat, bukan kabar dari orang lain dan bukan pula dugaan kuatnya sendiri. Ia wajib mengambil jumlah yang lebih sedikit, karena itulah yang lebih pasti, kemudian menyempurnakan shalatnya dan menutupnya dengan sujud sahwi. Hukum Sujud SahwiSujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dan waktunya (tempat pelaksanaannya) adalah sebelum salam. Jeda Waktu Masih Dibolehkan Sujud SahwiApabila seseorang sengaja salam dengan mengetahui bahwa ia sedang dalam keadaan lupa (sahwu), atau ia salam karena lupa, kemudian selang waktunya sudah lama menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi telah lewat dan tidak lagi disyariatkan baginya.Namun, apabila jeda waktunya masih singkat menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi belum dianggap lewat, dan dalam keadaan itu ia boleh memilih antara melakukan sujud sahwi atau meninggalkannya.Dalam Kifayah Al-Akhyar disebutkan: Terkait batasan waktu lama (ṭūl al-faṣl), Imam Asy-Syafi‘i memiliki dua pendapat:Pendapat yang lebih kuat—dan dinyatakan dalam kitab al-Umm—bahwa ukuran “lama” dikembalikan kepada ‘urf (kebiasaan masyarakat).Pendapat lainnya—yang disebut dalam al-Buwaiṭī—bahwa batas lama adalah waktu yang melebihi kadar satu rakaat. Referensi: Kifayah Al-Akhyar dan Fath Al-Qarib —- Perjalanan @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul  ke Masjid Pogung Dalangan, Kamis Sore, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 1447 H, 9 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara sujud sahwi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat sujud sahwi
Dalam shalat, seorang Muslim mungkin menghadapi situasi di mana ia lupa, ragu, atau meninggalkan sebagian dari gerakan dan bacaan salatnya. Fiqih Islam memberikan panduan rinci mengenai hal ini melalui konsep sujud sahwi, sebagai bentuk penyempurna dari kekurangan yang terjadi tanpa sengaja. Pembahasan para ulama, termasuk Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, menjelaskan dengan sistematis perbedaan antara bagian salat yang wajib, sunnah, dan tata cara, serta bagaimana hukum sujud sahwi diterapkan dalam setiap kondisi.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib:فَصْلٌوَالْمَتْرُوكُ مِنَ الصَّلَاةِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: فَرْضٌ، وَسُنَّةٌ، وَهَيْئَةٌ.فَالْفَرْضُ لَا يَنُوبُ عَنْهُ سُجُودُ السَّهْوِ، بَلْ إِنْ ذَكَرَهُ وَالزَّمَانُ قَرِيبٌ أَتَى بِهِ وَبَنَى عَلَيْهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَالسُّنَّةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ التَّلَبُّسِ بِالْفَرْضِ، لَكِنَّهُ يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَالْهَيْئَةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ تَرْكِهَا، وَلَا يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَإِذَا شَكَّ فِي عَدَدِ مَا أَتَى بِهِ مِنَ الرَّكَعَاتِ بَنَى عَلَى الْيَقِينِ، وَهُوَ الْأَقَلُّ، وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَسُجُودُ السَّهْوِ سُنَّةٌ، وَمَحَلُّهُ قَبْلَ السَّلَامِ.Pasal:Bagian yang ditinggalkan dalam shalat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: rukun (fardhu), sunnah, dan hay’ah.Rukun (fardhu) — tidak dapat digantikan dengan sujud sahwi. Apabila seseorang ingat telah meninggalkannya sementara waktunya masih dekat, maka ia harus melakukan bagian tersebut, melanjutkan shalatnya dari situ, lalu melakukan sujud sahwi.Sunnah — apabila telah terlanjur masuk pada bagian wajib (rukun) berikutnya, tidak perlu kembali untuk melakukannya, tetapi tetap disyariatkan sujud sahwi sebagai gantinya.Hay’ah — apabila telah ditinggalkan, tidak perlu diulang, dan tidak perlu pula sujud sahwi karena meninggalkannya.Selanjutnya, apabila seseorang ragu jumlah rakaat yang telah ia kerjakan, maka ia berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, kemudian melakukan sujud sahwi.Adapun sujud sahwi itu sendiri hukumnya sunnah, dan dilakukan sebelum salam. PenjelasanAl-Qadhi Abu Syuja’ menjelaskan ketiga hal ini dalam ucapannya:“Rukun tidak bisa digantikan oleh sujud sahwi. Namun jika seseorang mengingatnya — yakni bagian rukun yang tertinggal — saat masih dalam shalat, maka ia harus melakukannya dan shalatnya menjadi sempurna. Jika ia mengingatnya setelah salam, dan waktunya masih dekat, maka ia mengerjakannya, kemudian melanjutkan sisa shalatnya, dan melakukan sujud sahwi.”Sujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana akan dijelaskan kemudian, namun hanya dilakukan ketika meninggalkan sesuatu yang diperintahkan dalam shalat atau melakukan sesuatu yang dilarang di dalamnya.Adapun sunnah, apabila ditinggalkan oleh orang yang shalat, maka ia tidak kembali kepadanya setelah masuk ke bagian fardhu.Sebagai contoh, seseorang meninggalkan tasyahhud awal, lalu ia mengingatnya setelah berdiri sempurna (tegak dalam berdiri rakaat berikutnya), maka ia tidak boleh kembali duduk untuk tasyahhud. Jika ia kembali duduk dengan sengaja dan mengetahui bahwa hal itu terlarang, maka shalatnya batal. Namun jika ia lupa bahwa dirinya sedang dalam shalat, atau tidak tahu hukumnya, maka shalatnya tidak batal, dan ia wajib berdiri kembali ketika mengingatnya. Apabila ia seorang makmum, maka ia wajib kembali duduk untuk mengikuti imamnya. Namun secara umum, ia tetap harus melakukan sujud sahwi karena telah meninggalkan sunnah tersebut — baik dalam keadaan tidak kembali ke sunnah yang tertinggal, maupun kembali karena lupa.Yang dimaksud oleh penulis dengan istilah “sunnah” di sini adalah enam bagian sunnah ab‘ādh (sunnah yang jika ditinggalkan disunnahkan sujud sahwi), yaitu:Tasyahhud awal,Duduk untuk tasyahhud awal,Doa qunut dalam shalat Subuh,Doa qunut dalam shalat Witir pada paruh kedua bulan Ramadan,Berdiri untuk qunut,Shalawat kepada Nabi ﷺ dalam tasyahhud awal,Shalawat kepada keluarga Nabi ﷺ dalam tasyahhud akhir.Adapun hay’ah (tata cara shalat) — seperti bacaan tasbih, doa-doa tertentu, dan hal-hal lain yang bukan termasuk rukun maupun sunnah ab‘ādh — maka tidak perlu diulang setelah ditinggalkan, dan tidak perlu pula sujud sahwi untuk menggantinya, baik ditinggalkan secara sengaja maupun karena lupa. Jika Ragu dalam ShalatApabila seseorang yang sedang shalat ragu mengenai jumlah rakaat yang telah ia kerjakan — misalnya, ia ragu apakah telah shalat tiga rakaat atau empat — maka ia harus berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, dalam contoh ini berarti tiga rakaat. Kemudian ia menambahkan satu rakaat lagi untuk menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi.Dalam keadaan seperti ini, dugaan kuat (prasangka) bahwa ia telah shalat empat rakaat tidak bisa dijadikan dasar, dan tidak boleh ia bertindak berdasarkan perkataan orang lain yang mengatakan bahwa ia telah shalat empat rakaat, meskipun jumlah orang yang mengatakan demikian banyak hingga mencapai derajat mutawatir.Artinya, dalam masalah keraguan jumlah rakaat, patokan satu-satunya adalah keyakinan pribadi si pelaku shalat, bukan kabar dari orang lain dan bukan pula dugaan kuatnya sendiri. Ia wajib mengambil jumlah yang lebih sedikit, karena itulah yang lebih pasti, kemudian menyempurnakan shalatnya dan menutupnya dengan sujud sahwi. Hukum Sujud SahwiSujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dan waktunya (tempat pelaksanaannya) adalah sebelum salam. Jeda Waktu Masih Dibolehkan Sujud SahwiApabila seseorang sengaja salam dengan mengetahui bahwa ia sedang dalam keadaan lupa (sahwu), atau ia salam karena lupa, kemudian selang waktunya sudah lama menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi telah lewat dan tidak lagi disyariatkan baginya.Namun, apabila jeda waktunya masih singkat menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi belum dianggap lewat, dan dalam keadaan itu ia boleh memilih antara melakukan sujud sahwi atau meninggalkannya.Dalam Kifayah Al-Akhyar disebutkan: Terkait batasan waktu lama (ṭūl al-faṣl), Imam Asy-Syafi‘i memiliki dua pendapat:Pendapat yang lebih kuat—dan dinyatakan dalam kitab al-Umm—bahwa ukuran “lama” dikembalikan kepada ‘urf (kebiasaan masyarakat).Pendapat lainnya—yang disebut dalam al-Buwaiṭī—bahwa batas lama adalah waktu yang melebihi kadar satu rakaat. Referensi: Kifayah Al-Akhyar dan Fath Al-Qarib —- Perjalanan @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul  ke Masjid Pogung Dalangan, Kamis Sore, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 1447 H, 9 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara sujud sahwi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat sujud sahwi


Dalam shalat, seorang Muslim mungkin menghadapi situasi di mana ia lupa, ragu, atau meninggalkan sebagian dari gerakan dan bacaan salatnya. Fiqih Islam memberikan panduan rinci mengenai hal ini melalui konsep sujud sahwi, sebagai bentuk penyempurna dari kekurangan yang terjadi tanpa sengaja. Pembahasan para ulama, termasuk Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, menjelaskan dengan sistematis perbedaan antara bagian salat yang wajib, sunnah, dan tata cara, serta bagaimana hukum sujud sahwi diterapkan dalam setiap kondisi.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib:فَصْلٌوَالْمَتْرُوكُ مِنَ الصَّلَاةِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: فَرْضٌ، وَسُنَّةٌ، وَهَيْئَةٌ.فَالْفَرْضُ لَا يَنُوبُ عَنْهُ سُجُودُ السَّهْوِ، بَلْ إِنْ ذَكَرَهُ وَالزَّمَانُ قَرِيبٌ أَتَى بِهِ وَبَنَى عَلَيْهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَالسُّنَّةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ التَّلَبُّسِ بِالْفَرْضِ، لَكِنَّهُ يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَالْهَيْئَةُ لَا يَعُودُ إِلَيْهَا بَعْدَ تَرْكِهَا، وَلَا يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ عَنْهَا.وَإِذَا شَكَّ فِي عَدَدِ مَا أَتَى بِهِ مِنَ الرَّكَعَاتِ بَنَى عَلَى الْيَقِينِ، وَهُوَ الْأَقَلُّ، وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ.وَسُجُودُ السَّهْوِ سُنَّةٌ، وَمَحَلُّهُ قَبْلَ السَّلَامِ.Pasal:Bagian yang ditinggalkan dalam shalat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: rukun (fardhu), sunnah, dan hay’ah.Rukun (fardhu) — tidak dapat digantikan dengan sujud sahwi. Apabila seseorang ingat telah meninggalkannya sementara waktunya masih dekat, maka ia harus melakukan bagian tersebut, melanjutkan shalatnya dari situ, lalu melakukan sujud sahwi.Sunnah — apabila telah terlanjur masuk pada bagian wajib (rukun) berikutnya, tidak perlu kembali untuk melakukannya, tetapi tetap disyariatkan sujud sahwi sebagai gantinya.Hay’ah — apabila telah ditinggalkan, tidak perlu diulang, dan tidak perlu pula sujud sahwi karena meninggalkannya.Selanjutnya, apabila seseorang ragu jumlah rakaat yang telah ia kerjakan, maka ia berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, kemudian melakukan sujud sahwi.Adapun sujud sahwi itu sendiri hukumnya sunnah, dan dilakukan sebelum salam. PenjelasanAl-Qadhi Abu Syuja’ menjelaskan ketiga hal ini dalam ucapannya:“Rukun tidak bisa digantikan oleh sujud sahwi. Namun jika seseorang mengingatnya — yakni bagian rukun yang tertinggal — saat masih dalam shalat, maka ia harus melakukannya dan shalatnya menjadi sempurna. Jika ia mengingatnya setelah salam, dan waktunya masih dekat, maka ia mengerjakannya, kemudian melanjutkan sisa shalatnya, dan melakukan sujud sahwi.”Sujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana akan dijelaskan kemudian, namun hanya dilakukan ketika meninggalkan sesuatu yang diperintahkan dalam shalat atau melakukan sesuatu yang dilarang di dalamnya.Adapun sunnah, apabila ditinggalkan oleh orang yang shalat, maka ia tidak kembali kepadanya setelah masuk ke bagian fardhu.Sebagai contoh, seseorang meninggalkan tasyahhud awal, lalu ia mengingatnya setelah berdiri sempurna (tegak dalam berdiri rakaat berikutnya), maka ia tidak boleh kembali duduk untuk tasyahhud. Jika ia kembali duduk dengan sengaja dan mengetahui bahwa hal itu terlarang, maka shalatnya batal. Namun jika ia lupa bahwa dirinya sedang dalam shalat, atau tidak tahu hukumnya, maka shalatnya tidak batal, dan ia wajib berdiri kembali ketika mengingatnya. Apabila ia seorang makmum, maka ia wajib kembali duduk untuk mengikuti imamnya. Namun secara umum, ia tetap harus melakukan sujud sahwi karena telah meninggalkan sunnah tersebut — baik dalam keadaan tidak kembali ke sunnah yang tertinggal, maupun kembali karena lupa.Yang dimaksud oleh penulis dengan istilah “sunnah” di sini adalah enam bagian sunnah ab‘ādh (sunnah yang jika ditinggalkan disunnahkan sujud sahwi), yaitu:Tasyahhud awal,Duduk untuk tasyahhud awal,Doa qunut dalam shalat Subuh,Doa qunut dalam shalat Witir pada paruh kedua bulan Ramadan,Berdiri untuk qunut,Shalawat kepada Nabi ﷺ dalam tasyahhud awal,Shalawat kepada keluarga Nabi ﷺ dalam tasyahhud akhir.Adapun hay’ah (tata cara shalat) — seperti bacaan tasbih, doa-doa tertentu, dan hal-hal lain yang bukan termasuk rukun maupun sunnah ab‘ādh — maka tidak perlu diulang setelah ditinggalkan, dan tidak perlu pula sujud sahwi untuk menggantinya, baik ditinggalkan secara sengaja maupun karena lupa. Jika Ragu dalam ShalatApabila seseorang yang sedang shalat ragu mengenai jumlah rakaat yang telah ia kerjakan — misalnya, ia ragu apakah telah shalat tiga rakaat atau empat — maka ia harus berpegang pada keyakinan yang lebih kuat, yaitu jumlah yang lebih sedikit, dalam contoh ini berarti tiga rakaat. Kemudian ia menambahkan satu rakaat lagi untuk menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi.Dalam keadaan seperti ini, dugaan kuat (prasangka) bahwa ia telah shalat empat rakaat tidak bisa dijadikan dasar, dan tidak boleh ia bertindak berdasarkan perkataan orang lain yang mengatakan bahwa ia telah shalat empat rakaat, meskipun jumlah orang yang mengatakan demikian banyak hingga mencapai derajat mutawatir.Artinya, dalam masalah keraguan jumlah rakaat, patokan satu-satunya adalah keyakinan pribadi si pelaku shalat, bukan kabar dari orang lain dan bukan pula dugaan kuatnya sendiri. Ia wajib mengambil jumlah yang lebih sedikit, karena itulah yang lebih pasti, kemudian menyempurnakan shalatnya dan menutupnya dengan sujud sahwi. Hukum Sujud SahwiSujud sahwi hukumnya sunnah, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dan waktunya (tempat pelaksanaannya) adalah sebelum salam. Jeda Waktu Masih Dibolehkan Sujud SahwiApabila seseorang sengaja salam dengan mengetahui bahwa ia sedang dalam keadaan lupa (sahwu), atau ia salam karena lupa, kemudian selang waktunya sudah lama menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi telah lewat dan tidak lagi disyariatkan baginya.Namun, apabila jeda waktunya masih singkat menurut kebiasaan (‘urf), maka waktu sujud sahwi belum dianggap lewat, dan dalam keadaan itu ia boleh memilih antara melakukan sujud sahwi atau meninggalkannya.Dalam Kifayah Al-Akhyar disebutkan: Terkait batasan waktu lama (ṭūl al-faṣl), Imam Asy-Syafi‘i memiliki dua pendapat:Pendapat yang lebih kuat—dan dinyatakan dalam kitab al-Umm—bahwa ukuran “lama” dikembalikan kepada ‘urf (kebiasaan masyarakat).Pendapat lainnya—yang disebut dalam al-Buwaiṭī—bahwa batas lama adalah waktu yang melebihi kadar satu rakaat. Referensi: Kifayah Al-Akhyar dan Fath Al-Qarib —- Perjalanan @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul  ke Masjid Pogung Dalangan, Kamis Sore, 17 Rabiul Akhir 1447 H, 1447 H, 9 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara sujud sahwi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat sujud sahwi

5 Rahasia Takdir yang Bikin Hidupmu Tenang Tanpa Cemas – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Beriman kepada takdir memiliki manfaat yang yang luhur dan agung, wahai saudara-saudara! Buahnya tampak nyata pada kaum Muslimin, alhamdulillah. Di antara manfaat itu, apakah gerangan, wahai saudara-saudara? Apa, wahai Ahmad? [PERTAMA] Ketenangan hati. Apabila seorang mukmin tertimpa suatu musibah, ia berkata, “Ini adalah takdir Tuhanku.” Maksudnya, Tuhanku telah mengetahui hal ini, menetapkannya, menghendakinya, dan mewujudkannya. Dia Maha Mengetahui dan Maha Melihat segala sesuatu. Allah lebih penyayang kepadaku daripada aku kepada diriku sendiri. [KEDUA] Tidak merasa takjub terhadap amal salehnya. Wahai saudara-saudara, sifat ujub (berbangga diri) ini sering menimpa manusia. Manusia itu lemah, dan celah bagi setan untuk menggodanya sangat banyak. Apabila ia mengerjakan suatu amal lalu merasa takjub karenanya, setan pun datang membisikkan, “Kamu telah beramal ini dan itu!” Namun, apabila dia memohon perlindungan kepada Allah dari setan dan menyadari bahwa amal tersebut hanyalah terwujud karena takdir Allah, taufik-Nya, dan pertolongan-Nya, niscaya rasa ujub itu akan lenyap sama sekali. Allah Ta’ala menghimpun kedua perkara ini dalam firman-Nya: “Supaya kalian jangan bersedih atas apa yang luput dari kalian, dan jangan pula terlalu gembira atas apa yang diberikan kepada kalian…” (QS. Al-Hadid: 23). “Supaya kalian jangan bersedih,” maksudnya agar kalian tidak bersedih, tapi justru merasa tenang. “…dan jangan terlalu gembira…” maksudnya, jangan kalian merasa takjub terhadap amalan kalian. Sebaliknya, hendaklah kalian bersyukur kepada Allah atas karunia itu. Selain itu, wahai saudara-saudara, rasa syukur termasuk sebab terbesar yang dapat mengusir sifat ujub. Bagaimana mungkin orang yang bersyukur kepada Tuhannya akan merasa takjub terhadap amalnya sendiri? Mustahil! Bagaimana mungkin kamu bersyukur kepada Allah atas amal baik yang Dia mudahkan bagimu, lalu kamu malah takjub pada dirimu sendiri? Adakah manfaat lainnya (dari beriman kepada takdir)? [KETIGA]Ketulusan dalam bertawakal kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Disebutkan pula perkataan Syaikhul Islam terdahulu: orang yang mengingkari takdir—seperti kelompok Qadariyah—tidak mungkin benar-benar bertawakal kepada Allah. Adapun orang yang meyakini takdir Allah, tanpa diragukan lagi, ibadah tawakal pada dirinya akan menjadi kuat. Keyakinannya kepada Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala dan ketergantungannya hanya kepada-Nya pun semakin kokoh. [KEEMPAT] Menguatkan tauhid rububiyah. Sebab, beriman kepada takdir termasuk bagian dari tauhid rububiyah. [KELIMA] Mendorong seseorang untuk berikhtiar. Karena seorang Muslim, meskipun meyakini takdir Allah Ta’ala, tetap diperintahkan untuk apa? Untuk menempuh sebab-sebab (dengan berusaha dan berupaya). Penghulu seluruh manusia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam—semoga shalawat dan salam tercurah penuh kepadanya—juga senantiasa berusaha dan berupaya. Maka, beriman kepada takdir Allah bukan berarti menjadikannya berkata, “Kalau memang sudah ditakdirkan, biarlah datang sendiri, saya cukup duduk-duduk saja.” Bahkan burung pun tidak berpikir demikian; burung tetap berusaha mencari rezekinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung…” (HR. At-Tirmidzi). ====== الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ لَهُ فَوَائِدُ جَلِيلَةٌ يَا إِخْوَانُ وَعَظِيمَةٌ وَيَظْهَرُ أَثَرُهَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مِنْ هَذِهِ الْفَوَائِدِ مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ أَحْمَدُ؟ الطُّمَأْنِينَةُ المُؤْمِنُ الْمُطْمَئِنُّ إِذَا عَرَضَ لَهُ شَيْءٌ قَالَ هَذَا بِقَدَرِ رَبِّي وَمَعْنَى كَوْنِهِ بِقَدَرِ رَبِّي أَنَّ رَبِّي عَلِمَهُ وَكَتَبَهُ وَشَاءَهُ وَأَوْجَدَهُ فَهُوَ عَالِمٌ بِهِ مُطَّلِعٌ عَلَيْهِ وَهُوَ أَرْحَمُ مِنِّي بِنَفْسِي أَرْحَمُ بِي مِنْ نَفْسِي الثَّانِي عَدَمُ الْعُجْبِ بِالْعَمَلِ وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ الْإِنْسَانُ ضَعِيفٌ وَمَدَاخِلُ الشَّيْطَانِ عَلَيْهِ كَثِيرَةٌ فَإِذَا عَمِلَ عَمَلًا وَأَعْجَبَهُ دَخَلَ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ وَقَالَ عَمِلْتَ وَعَمِلْتَ فَإِذَا اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَاسْتَحْضَرَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الَّذِي عَمِلَهُ إِنَّمَا كَانَ بِقَدَرِ اللَّهِ وَتَوْفِيقِهِ وَإِعَانَتِه يَزُوْلُ عَنْهُ هَذَا الْعُجْبُ تَمَامًا جَمَعَ اللَّهُ تَعَالَى هَاتَيْنِ الْمَسْأَلَتَيْنِ فِي قَوْلِهِ لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا لَا تَحْزَنُوا بَلْ تَطْمَئِنُّوا وَلَا تَفْرَحُوا وَتُعْجَبُوا بِأَعْمَالِكُمْ بَلْ تَشْكُرُوا اللَّهَ عَلَيْهَا وَأَيْضًا الشُّكْرُ يَا إِخْوَانِي مِنْ أَعْظَمِ الْأُمُورِ الطَّارِدَةِ لِلْعُجْبِ إِذْ كَيْفَ يُعْجَبُ بِعَمَلِهِ مَنْ يَشْكُرُ رَبَّهُ؟ لَا يُمْكِنُ كَيْفَ تَشْكُرُ اللَّهَ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ الَّذِي وَفَّقَكَ إِلَيْهِ ثُمَّ تُعْجَبُ أَنْتَ بِنَفْسِكَ مِنْهَا أَيْضًا نَعَمْ؟ صِدْقُ تَوَكُّلٍ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذُكِرَ كَلَامُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ السَّابِقُ الْقَدَرِيُّ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ فَمَنْ يُثْبِتُ الْقَدَرَ لَا شَكَّ تَقْوَى عِنْدَهُ هَذِهِ الْعِبَادَةُ تَقْوَى عِنْدَهُ ثِقَتُهُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاعْتِمَادُهُ عَلَيْهِ أَيْضًا تَقْوِيَةُ تَوْحِيْدِ الرُّبُوبِيَّةِ الْإِيْمَانُ بِالْقَدَرِ مِنْ مُفْرَدَاتِ تَوْحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ وَأَيْضًا فِعْلُ الْأَسْبَابِ لِأَنَّ الْمُسْلِمَ مَعَ إِيمَانِهِ بِقَدَرِ اللَّهِ تَعَالَى مَأْمُورٌ بِمَاذَا؟ مَأْمُورٌ بِفِعْلِ الْأَسْبَابِ وَإِمَامُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ عَلَيْهِ أَتَمُّ الصَّلَاةِ وَالتَّسْلِيْمِ كَانَ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ فَلَا يَعْنِي إِيْمَانُ الإِنْسَانِ بِقَدَرِ اللَّهِ إِذًا صَارَ هَذَا مَكْتُوبًا خَلَاصٌ يَجِيئُنِي وَأَنَا جَالِسٌ هَذَا حَتَّى الطَّيْرِ حَتَّى الطَّيْرِ مَا يَدُورُ فِي ذِهْنِهِ هَذَا الشَّيْءُ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ قَدْ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَوْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ

5 Rahasia Takdir yang Bikin Hidupmu Tenang Tanpa Cemas – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Beriman kepada takdir memiliki manfaat yang yang luhur dan agung, wahai saudara-saudara! Buahnya tampak nyata pada kaum Muslimin, alhamdulillah. Di antara manfaat itu, apakah gerangan, wahai saudara-saudara? Apa, wahai Ahmad? [PERTAMA] Ketenangan hati. Apabila seorang mukmin tertimpa suatu musibah, ia berkata, “Ini adalah takdir Tuhanku.” Maksudnya, Tuhanku telah mengetahui hal ini, menetapkannya, menghendakinya, dan mewujudkannya. Dia Maha Mengetahui dan Maha Melihat segala sesuatu. Allah lebih penyayang kepadaku daripada aku kepada diriku sendiri. [KEDUA] Tidak merasa takjub terhadap amal salehnya. Wahai saudara-saudara, sifat ujub (berbangga diri) ini sering menimpa manusia. Manusia itu lemah, dan celah bagi setan untuk menggodanya sangat banyak. Apabila ia mengerjakan suatu amal lalu merasa takjub karenanya, setan pun datang membisikkan, “Kamu telah beramal ini dan itu!” Namun, apabila dia memohon perlindungan kepada Allah dari setan dan menyadari bahwa amal tersebut hanyalah terwujud karena takdir Allah, taufik-Nya, dan pertolongan-Nya, niscaya rasa ujub itu akan lenyap sama sekali. Allah Ta’ala menghimpun kedua perkara ini dalam firman-Nya: “Supaya kalian jangan bersedih atas apa yang luput dari kalian, dan jangan pula terlalu gembira atas apa yang diberikan kepada kalian…” (QS. Al-Hadid: 23). “Supaya kalian jangan bersedih,” maksudnya agar kalian tidak bersedih, tapi justru merasa tenang. “…dan jangan terlalu gembira…” maksudnya, jangan kalian merasa takjub terhadap amalan kalian. Sebaliknya, hendaklah kalian bersyukur kepada Allah atas karunia itu. Selain itu, wahai saudara-saudara, rasa syukur termasuk sebab terbesar yang dapat mengusir sifat ujub. Bagaimana mungkin orang yang bersyukur kepada Tuhannya akan merasa takjub terhadap amalnya sendiri? Mustahil! Bagaimana mungkin kamu bersyukur kepada Allah atas amal baik yang Dia mudahkan bagimu, lalu kamu malah takjub pada dirimu sendiri? Adakah manfaat lainnya (dari beriman kepada takdir)? [KETIGA]Ketulusan dalam bertawakal kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Disebutkan pula perkataan Syaikhul Islam terdahulu: orang yang mengingkari takdir—seperti kelompok Qadariyah—tidak mungkin benar-benar bertawakal kepada Allah. Adapun orang yang meyakini takdir Allah, tanpa diragukan lagi, ibadah tawakal pada dirinya akan menjadi kuat. Keyakinannya kepada Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala dan ketergantungannya hanya kepada-Nya pun semakin kokoh. [KEEMPAT] Menguatkan tauhid rububiyah. Sebab, beriman kepada takdir termasuk bagian dari tauhid rububiyah. [KELIMA] Mendorong seseorang untuk berikhtiar. Karena seorang Muslim, meskipun meyakini takdir Allah Ta’ala, tetap diperintahkan untuk apa? Untuk menempuh sebab-sebab (dengan berusaha dan berupaya). Penghulu seluruh manusia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam—semoga shalawat dan salam tercurah penuh kepadanya—juga senantiasa berusaha dan berupaya. Maka, beriman kepada takdir Allah bukan berarti menjadikannya berkata, “Kalau memang sudah ditakdirkan, biarlah datang sendiri, saya cukup duduk-duduk saja.” Bahkan burung pun tidak berpikir demikian; burung tetap berusaha mencari rezekinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung…” (HR. At-Tirmidzi). ====== الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ لَهُ فَوَائِدُ جَلِيلَةٌ يَا إِخْوَانُ وَعَظِيمَةٌ وَيَظْهَرُ أَثَرُهَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مِنْ هَذِهِ الْفَوَائِدِ مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ أَحْمَدُ؟ الطُّمَأْنِينَةُ المُؤْمِنُ الْمُطْمَئِنُّ إِذَا عَرَضَ لَهُ شَيْءٌ قَالَ هَذَا بِقَدَرِ رَبِّي وَمَعْنَى كَوْنِهِ بِقَدَرِ رَبِّي أَنَّ رَبِّي عَلِمَهُ وَكَتَبَهُ وَشَاءَهُ وَأَوْجَدَهُ فَهُوَ عَالِمٌ بِهِ مُطَّلِعٌ عَلَيْهِ وَهُوَ أَرْحَمُ مِنِّي بِنَفْسِي أَرْحَمُ بِي مِنْ نَفْسِي الثَّانِي عَدَمُ الْعُجْبِ بِالْعَمَلِ وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ الْإِنْسَانُ ضَعِيفٌ وَمَدَاخِلُ الشَّيْطَانِ عَلَيْهِ كَثِيرَةٌ فَإِذَا عَمِلَ عَمَلًا وَأَعْجَبَهُ دَخَلَ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ وَقَالَ عَمِلْتَ وَعَمِلْتَ فَإِذَا اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَاسْتَحْضَرَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الَّذِي عَمِلَهُ إِنَّمَا كَانَ بِقَدَرِ اللَّهِ وَتَوْفِيقِهِ وَإِعَانَتِه يَزُوْلُ عَنْهُ هَذَا الْعُجْبُ تَمَامًا جَمَعَ اللَّهُ تَعَالَى هَاتَيْنِ الْمَسْأَلَتَيْنِ فِي قَوْلِهِ لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا لَا تَحْزَنُوا بَلْ تَطْمَئِنُّوا وَلَا تَفْرَحُوا وَتُعْجَبُوا بِأَعْمَالِكُمْ بَلْ تَشْكُرُوا اللَّهَ عَلَيْهَا وَأَيْضًا الشُّكْرُ يَا إِخْوَانِي مِنْ أَعْظَمِ الْأُمُورِ الطَّارِدَةِ لِلْعُجْبِ إِذْ كَيْفَ يُعْجَبُ بِعَمَلِهِ مَنْ يَشْكُرُ رَبَّهُ؟ لَا يُمْكِنُ كَيْفَ تَشْكُرُ اللَّهَ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ الَّذِي وَفَّقَكَ إِلَيْهِ ثُمَّ تُعْجَبُ أَنْتَ بِنَفْسِكَ مِنْهَا أَيْضًا نَعَمْ؟ صِدْقُ تَوَكُّلٍ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذُكِرَ كَلَامُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ السَّابِقُ الْقَدَرِيُّ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ فَمَنْ يُثْبِتُ الْقَدَرَ لَا شَكَّ تَقْوَى عِنْدَهُ هَذِهِ الْعِبَادَةُ تَقْوَى عِنْدَهُ ثِقَتُهُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاعْتِمَادُهُ عَلَيْهِ أَيْضًا تَقْوِيَةُ تَوْحِيْدِ الرُّبُوبِيَّةِ الْإِيْمَانُ بِالْقَدَرِ مِنْ مُفْرَدَاتِ تَوْحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ وَأَيْضًا فِعْلُ الْأَسْبَابِ لِأَنَّ الْمُسْلِمَ مَعَ إِيمَانِهِ بِقَدَرِ اللَّهِ تَعَالَى مَأْمُورٌ بِمَاذَا؟ مَأْمُورٌ بِفِعْلِ الْأَسْبَابِ وَإِمَامُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ عَلَيْهِ أَتَمُّ الصَّلَاةِ وَالتَّسْلِيْمِ كَانَ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ فَلَا يَعْنِي إِيْمَانُ الإِنْسَانِ بِقَدَرِ اللَّهِ إِذًا صَارَ هَذَا مَكْتُوبًا خَلَاصٌ يَجِيئُنِي وَأَنَا جَالِسٌ هَذَا حَتَّى الطَّيْرِ حَتَّى الطَّيْرِ مَا يَدُورُ فِي ذِهْنِهِ هَذَا الشَّيْءُ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ قَدْ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَوْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ
Beriman kepada takdir memiliki manfaat yang yang luhur dan agung, wahai saudara-saudara! Buahnya tampak nyata pada kaum Muslimin, alhamdulillah. Di antara manfaat itu, apakah gerangan, wahai saudara-saudara? Apa, wahai Ahmad? [PERTAMA] Ketenangan hati. Apabila seorang mukmin tertimpa suatu musibah, ia berkata, “Ini adalah takdir Tuhanku.” Maksudnya, Tuhanku telah mengetahui hal ini, menetapkannya, menghendakinya, dan mewujudkannya. Dia Maha Mengetahui dan Maha Melihat segala sesuatu. Allah lebih penyayang kepadaku daripada aku kepada diriku sendiri. [KEDUA] Tidak merasa takjub terhadap amal salehnya. Wahai saudara-saudara, sifat ujub (berbangga diri) ini sering menimpa manusia. Manusia itu lemah, dan celah bagi setan untuk menggodanya sangat banyak. Apabila ia mengerjakan suatu amal lalu merasa takjub karenanya, setan pun datang membisikkan, “Kamu telah beramal ini dan itu!” Namun, apabila dia memohon perlindungan kepada Allah dari setan dan menyadari bahwa amal tersebut hanyalah terwujud karena takdir Allah, taufik-Nya, dan pertolongan-Nya, niscaya rasa ujub itu akan lenyap sama sekali. Allah Ta’ala menghimpun kedua perkara ini dalam firman-Nya: “Supaya kalian jangan bersedih atas apa yang luput dari kalian, dan jangan pula terlalu gembira atas apa yang diberikan kepada kalian…” (QS. Al-Hadid: 23). “Supaya kalian jangan bersedih,” maksudnya agar kalian tidak bersedih, tapi justru merasa tenang. “…dan jangan terlalu gembira…” maksudnya, jangan kalian merasa takjub terhadap amalan kalian. Sebaliknya, hendaklah kalian bersyukur kepada Allah atas karunia itu. Selain itu, wahai saudara-saudara, rasa syukur termasuk sebab terbesar yang dapat mengusir sifat ujub. Bagaimana mungkin orang yang bersyukur kepada Tuhannya akan merasa takjub terhadap amalnya sendiri? Mustahil! Bagaimana mungkin kamu bersyukur kepada Allah atas amal baik yang Dia mudahkan bagimu, lalu kamu malah takjub pada dirimu sendiri? Adakah manfaat lainnya (dari beriman kepada takdir)? [KETIGA]Ketulusan dalam bertawakal kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Disebutkan pula perkataan Syaikhul Islam terdahulu: orang yang mengingkari takdir—seperti kelompok Qadariyah—tidak mungkin benar-benar bertawakal kepada Allah. Adapun orang yang meyakini takdir Allah, tanpa diragukan lagi, ibadah tawakal pada dirinya akan menjadi kuat. Keyakinannya kepada Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala dan ketergantungannya hanya kepada-Nya pun semakin kokoh. [KEEMPAT] Menguatkan tauhid rububiyah. Sebab, beriman kepada takdir termasuk bagian dari tauhid rububiyah. [KELIMA] Mendorong seseorang untuk berikhtiar. Karena seorang Muslim, meskipun meyakini takdir Allah Ta’ala, tetap diperintahkan untuk apa? Untuk menempuh sebab-sebab (dengan berusaha dan berupaya). Penghulu seluruh manusia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam—semoga shalawat dan salam tercurah penuh kepadanya—juga senantiasa berusaha dan berupaya. Maka, beriman kepada takdir Allah bukan berarti menjadikannya berkata, “Kalau memang sudah ditakdirkan, biarlah datang sendiri, saya cukup duduk-duduk saja.” Bahkan burung pun tidak berpikir demikian; burung tetap berusaha mencari rezekinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung…” (HR. At-Tirmidzi). ====== الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ لَهُ فَوَائِدُ جَلِيلَةٌ يَا إِخْوَانُ وَعَظِيمَةٌ وَيَظْهَرُ أَثَرُهَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مِنْ هَذِهِ الْفَوَائِدِ مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ أَحْمَدُ؟ الطُّمَأْنِينَةُ المُؤْمِنُ الْمُطْمَئِنُّ إِذَا عَرَضَ لَهُ شَيْءٌ قَالَ هَذَا بِقَدَرِ رَبِّي وَمَعْنَى كَوْنِهِ بِقَدَرِ رَبِّي أَنَّ رَبِّي عَلِمَهُ وَكَتَبَهُ وَشَاءَهُ وَأَوْجَدَهُ فَهُوَ عَالِمٌ بِهِ مُطَّلِعٌ عَلَيْهِ وَهُوَ أَرْحَمُ مِنِّي بِنَفْسِي أَرْحَمُ بِي مِنْ نَفْسِي الثَّانِي عَدَمُ الْعُجْبِ بِالْعَمَلِ وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ الْإِنْسَانُ ضَعِيفٌ وَمَدَاخِلُ الشَّيْطَانِ عَلَيْهِ كَثِيرَةٌ فَإِذَا عَمِلَ عَمَلًا وَأَعْجَبَهُ دَخَلَ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ وَقَالَ عَمِلْتَ وَعَمِلْتَ فَإِذَا اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَاسْتَحْضَرَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الَّذِي عَمِلَهُ إِنَّمَا كَانَ بِقَدَرِ اللَّهِ وَتَوْفِيقِهِ وَإِعَانَتِه يَزُوْلُ عَنْهُ هَذَا الْعُجْبُ تَمَامًا جَمَعَ اللَّهُ تَعَالَى هَاتَيْنِ الْمَسْأَلَتَيْنِ فِي قَوْلِهِ لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا لَا تَحْزَنُوا بَلْ تَطْمَئِنُّوا وَلَا تَفْرَحُوا وَتُعْجَبُوا بِأَعْمَالِكُمْ بَلْ تَشْكُرُوا اللَّهَ عَلَيْهَا وَأَيْضًا الشُّكْرُ يَا إِخْوَانِي مِنْ أَعْظَمِ الْأُمُورِ الطَّارِدَةِ لِلْعُجْبِ إِذْ كَيْفَ يُعْجَبُ بِعَمَلِهِ مَنْ يَشْكُرُ رَبَّهُ؟ لَا يُمْكِنُ كَيْفَ تَشْكُرُ اللَّهَ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ الَّذِي وَفَّقَكَ إِلَيْهِ ثُمَّ تُعْجَبُ أَنْتَ بِنَفْسِكَ مِنْهَا أَيْضًا نَعَمْ؟ صِدْقُ تَوَكُّلٍ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذُكِرَ كَلَامُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ السَّابِقُ الْقَدَرِيُّ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ فَمَنْ يُثْبِتُ الْقَدَرَ لَا شَكَّ تَقْوَى عِنْدَهُ هَذِهِ الْعِبَادَةُ تَقْوَى عِنْدَهُ ثِقَتُهُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاعْتِمَادُهُ عَلَيْهِ أَيْضًا تَقْوِيَةُ تَوْحِيْدِ الرُّبُوبِيَّةِ الْإِيْمَانُ بِالْقَدَرِ مِنْ مُفْرَدَاتِ تَوْحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ وَأَيْضًا فِعْلُ الْأَسْبَابِ لِأَنَّ الْمُسْلِمَ مَعَ إِيمَانِهِ بِقَدَرِ اللَّهِ تَعَالَى مَأْمُورٌ بِمَاذَا؟ مَأْمُورٌ بِفِعْلِ الْأَسْبَابِ وَإِمَامُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ عَلَيْهِ أَتَمُّ الصَّلَاةِ وَالتَّسْلِيْمِ كَانَ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ فَلَا يَعْنِي إِيْمَانُ الإِنْسَانِ بِقَدَرِ اللَّهِ إِذًا صَارَ هَذَا مَكْتُوبًا خَلَاصٌ يَجِيئُنِي وَأَنَا جَالِسٌ هَذَا حَتَّى الطَّيْرِ حَتَّى الطَّيْرِ مَا يَدُورُ فِي ذِهْنِهِ هَذَا الشَّيْءُ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ قَدْ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَوْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ


Beriman kepada takdir memiliki manfaat yang yang luhur dan agung, wahai saudara-saudara! Buahnya tampak nyata pada kaum Muslimin, alhamdulillah. Di antara manfaat itu, apakah gerangan, wahai saudara-saudara? Apa, wahai Ahmad? [PERTAMA] Ketenangan hati. Apabila seorang mukmin tertimpa suatu musibah, ia berkata, “Ini adalah takdir Tuhanku.” Maksudnya, Tuhanku telah mengetahui hal ini, menetapkannya, menghendakinya, dan mewujudkannya. Dia Maha Mengetahui dan Maha Melihat segala sesuatu. Allah lebih penyayang kepadaku daripada aku kepada diriku sendiri. [KEDUA] Tidak merasa takjub terhadap amal salehnya. Wahai saudara-saudara, sifat ujub (berbangga diri) ini sering menimpa manusia. Manusia itu lemah, dan celah bagi setan untuk menggodanya sangat banyak. Apabila ia mengerjakan suatu amal lalu merasa takjub karenanya, setan pun datang membisikkan, “Kamu telah beramal ini dan itu!” Namun, apabila dia memohon perlindungan kepada Allah dari setan dan menyadari bahwa amal tersebut hanyalah terwujud karena takdir Allah, taufik-Nya, dan pertolongan-Nya, niscaya rasa ujub itu akan lenyap sama sekali. Allah Ta’ala menghimpun kedua perkara ini dalam firman-Nya: “Supaya kalian jangan bersedih atas apa yang luput dari kalian, dan jangan pula terlalu gembira atas apa yang diberikan kepada kalian…” (QS. Al-Hadid: 23). “Supaya kalian jangan bersedih,” maksudnya agar kalian tidak bersedih, tapi justru merasa tenang. “…dan jangan terlalu gembira…” maksudnya, jangan kalian merasa takjub terhadap amalan kalian. Sebaliknya, hendaklah kalian bersyukur kepada Allah atas karunia itu. Selain itu, wahai saudara-saudara, rasa syukur termasuk sebab terbesar yang dapat mengusir sifat ujub. Bagaimana mungkin orang yang bersyukur kepada Tuhannya akan merasa takjub terhadap amalnya sendiri? Mustahil! Bagaimana mungkin kamu bersyukur kepada Allah atas amal baik yang Dia mudahkan bagimu, lalu kamu malah takjub pada dirimu sendiri? Adakah manfaat lainnya (dari beriman kepada takdir)? [KETIGA]Ketulusan dalam bertawakal kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Disebutkan pula perkataan Syaikhul Islam terdahulu: orang yang mengingkari takdir—seperti kelompok Qadariyah—tidak mungkin benar-benar bertawakal kepada Allah. Adapun orang yang meyakini takdir Allah, tanpa diragukan lagi, ibadah tawakal pada dirinya akan menjadi kuat. Keyakinannya kepada Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala dan ketergantungannya hanya kepada-Nya pun semakin kokoh. [KEEMPAT] Menguatkan tauhid rububiyah. Sebab, beriman kepada takdir termasuk bagian dari tauhid rububiyah. [KELIMA] Mendorong seseorang untuk berikhtiar. Karena seorang Muslim, meskipun meyakini takdir Allah Ta’ala, tetap diperintahkan untuk apa? Untuk menempuh sebab-sebab (dengan berusaha dan berupaya). Penghulu seluruh manusia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam—semoga shalawat dan salam tercurah penuh kepadanya—juga senantiasa berusaha dan berupaya. Maka, beriman kepada takdir Allah bukan berarti menjadikannya berkata, “Kalau memang sudah ditakdirkan, biarlah datang sendiri, saya cukup duduk-duduk saja.” Bahkan burung pun tidak berpikir demikian; burung tetap berusaha mencari rezekinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung…” (HR. At-Tirmidzi). ====== الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ لَهُ فَوَائِدُ جَلِيلَةٌ يَا إِخْوَانُ وَعَظِيمَةٌ وَيَظْهَرُ أَثَرُهَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مِنْ هَذِهِ الْفَوَائِدِ مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ أَحْمَدُ؟ الطُّمَأْنِينَةُ المُؤْمِنُ الْمُطْمَئِنُّ إِذَا عَرَضَ لَهُ شَيْءٌ قَالَ هَذَا بِقَدَرِ رَبِّي وَمَعْنَى كَوْنِهِ بِقَدَرِ رَبِّي أَنَّ رَبِّي عَلِمَهُ وَكَتَبَهُ وَشَاءَهُ وَأَوْجَدَهُ فَهُوَ عَالِمٌ بِهِ مُطَّلِعٌ عَلَيْهِ وَهُوَ أَرْحَمُ مِنِّي بِنَفْسِي أَرْحَمُ بِي مِنْ نَفْسِي الثَّانِي عَدَمُ الْعُجْبِ بِالْعَمَلِ وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ الْإِنْسَانُ ضَعِيفٌ وَمَدَاخِلُ الشَّيْطَانِ عَلَيْهِ كَثِيرَةٌ فَإِذَا عَمِلَ عَمَلًا وَأَعْجَبَهُ دَخَلَ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ وَقَالَ عَمِلْتَ وَعَمِلْتَ فَإِذَا اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَاسْتَحْضَرَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الَّذِي عَمِلَهُ إِنَّمَا كَانَ بِقَدَرِ اللَّهِ وَتَوْفِيقِهِ وَإِعَانَتِه يَزُوْلُ عَنْهُ هَذَا الْعُجْبُ تَمَامًا جَمَعَ اللَّهُ تَعَالَى هَاتَيْنِ الْمَسْأَلَتَيْنِ فِي قَوْلِهِ لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا لَا تَحْزَنُوا بَلْ تَطْمَئِنُّوا وَلَا تَفْرَحُوا وَتُعْجَبُوا بِأَعْمَالِكُمْ بَلْ تَشْكُرُوا اللَّهَ عَلَيْهَا وَأَيْضًا الشُّكْرُ يَا إِخْوَانِي مِنْ أَعْظَمِ الْأُمُورِ الطَّارِدَةِ لِلْعُجْبِ إِذْ كَيْفَ يُعْجَبُ بِعَمَلِهِ مَنْ يَشْكُرُ رَبَّهُ؟ لَا يُمْكِنُ كَيْفَ تَشْكُرُ اللَّهَ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ الَّذِي وَفَّقَكَ إِلَيْهِ ثُمَّ تُعْجَبُ أَنْتَ بِنَفْسِكَ مِنْهَا أَيْضًا نَعَمْ؟ صِدْقُ تَوَكُّلٍ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذُكِرَ كَلَامُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ السَّابِقُ الْقَدَرِيُّ مَا يُمْكِنُ أَنْ يَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ فَمَنْ يُثْبِتُ الْقَدَرَ لَا شَكَّ تَقْوَى عِنْدَهُ هَذِهِ الْعِبَادَةُ تَقْوَى عِنْدَهُ ثِقَتُهُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاعْتِمَادُهُ عَلَيْهِ أَيْضًا تَقْوِيَةُ تَوْحِيْدِ الرُّبُوبِيَّةِ الْإِيْمَانُ بِالْقَدَرِ مِنْ مُفْرَدَاتِ تَوْحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ وَأَيْضًا فِعْلُ الْأَسْبَابِ لِأَنَّ الْمُسْلِمَ مَعَ إِيمَانِهِ بِقَدَرِ اللَّهِ تَعَالَى مَأْمُورٌ بِمَاذَا؟ مَأْمُورٌ بِفِعْلِ الْأَسْبَابِ وَإِمَامُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ عَلَيْهِ أَتَمُّ الصَّلَاةِ وَالتَّسْلِيْمِ كَانَ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ فَلَا يَعْنِي إِيْمَانُ الإِنْسَانِ بِقَدَرِ اللَّهِ إِذًا صَارَ هَذَا مَكْتُوبًا خَلَاصٌ يَجِيئُنِي وَأَنَا جَالِسٌ هَذَا حَتَّى الطَّيْرِ حَتَّى الطَّيْرِ مَا يَدُورُ فِي ذِهْنِهِ هَذَا الشَّيْءُ يَفْعَلُ الْأَسْبَابَ قَدْ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَوْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ

Tidak Menunda-Nunda Kebaikan: Hikmah dari Dua Ayat Terakhir Surah Al-Insyirah

Daftar Isi ToggleMengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahKedua, kesempatan tidak datang dua kaliKetiga, hati mudah berubahKeempat, menunda berarti mengundang penyesalanMenggangur bukan jalan hidup seorang muslimHidup ini hanyalah rangkaian detik yang terus berjalan tanpa pernah kembali. Betapa sering kita menunda untuk berbuat baik dengan alasan, “Nanti saja kalau ada waktu, nanti kalau sudah siap, nanti kalau sudah sempat.” Namun, siapa yang bisa menjamin “nanti” itu akan datang? Bisa jadi kesempatan itu hilang, umur kita berakhir, atau hati kita berubah.Setiap manusia memang memiliki kecenderungan untuk menunda, terutama ketika dihadapkan pada sesuatu yang dianggap tidak mendesak. Padahal, Islam sebagai agama yang sempurna, telah memberikan panduan untuk senantiasa bergerak cepat dalam amal saleh. Salah satu pelajaran penting tentang hal ini bisa kita temukan dalam dua ayat terakhir surah Al-Insyirah,فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ • وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ“Maka apabila engkau telah selesai (dari satu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7–8)Dua ayat terakhir dari surah Al-Insyirah mengandung pelajaran luar biasa tentang etos kerja, semangat berkelanjutan, dan keteguhan dalam amal kebaikan. Allah tidak memerintahkan kita untuk berhenti setelah menyelesaikan satu kebaikan, melainkan mendorong agar segera berpindah ke amal lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa, فَرَغْتَ artinya, “Maka apabila engkau telah selesai dengan urusan duniamu” dan فَانصَبْ artinya, “Tetaplah semangat dan konsentrasi untuk urusan akhirat.” Dan, “Hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap”, maknanya tidak boleh berharap kepada selain-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 8: 518)Allah Ta’ala memuji Nabi Yahya beserta keluarganya yang senantiasa bersegera dan tidak menunda-nunda kebaikan,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Mengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahWaktu adalah salah satu nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam hadis disebutkan bahwa dua nikmat yang sering dilalaikan manusia adalah kesehatan dan waktu luang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari)Maka, menunda kebaikan berarti menyia-nyiakan amanah dari Allah.Kedua, kesempatan tidak datang dua kaliSetiap hari membawa peluang yang berbeda. Kebaikan yang bisa kita lakukan hari ini, belum tentu bisa kita ulangi esok hari. Bisa jadi karena kondisi yang berubah, kesempatan yang hilang, atau bahkan usia yang tidak lagi diberikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amalan saleh sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap.” (HR. Muslim)Ketiga, hati mudah berubahJika kita tidak segera mengerjakan kebaikan saat niat itu hadir, hati bisa berubah. Niat yang hari ini terasa kuat bisa saja menguap besok karena godaan syahwat atau bisikan setan. Maka, cepat-cepatlah bergerak sebelum niat itu luntur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما سُمِّيَ القلبَ من تَقَلُّبِه ، إِنَّما مَثلُ القلبِ مَثَلُ رِيشَةٍ بالفلاةِ ، تَعَلَّقَتْ في أصْلِ شجرةٍ ، يُقَلِّبُها الرّيحُ ظَهْرًا لِبَطْنٍ“Sesungguhnya hati dinamai ‘al-Qalb’ karena mudah berbolak-balik. Dan sesungguhnya perumpamaan hati itu seperti bulu yang berada di tanah lapang, menempel di batang pohon, yang dibolak-balikkan oleh angin.” (HR. Ahmad no. 18830. Lihat Shahihul Jami’ no. 2365)Keempat, menunda berarti mengundang penyesalanBanyak orang yang menyesal bukan karena gagal melakukan kebaikan, tetapi karena menundanya. Padahal Allah telah memberikan waktu, tenaga, dan peluang, namun tidak dimanfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنسَانُ وَأَنَّىٰ لَهُ الذِّكْرَىٰ، يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي“Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu manusia sadar, namun apa gunanya kesadaran itu baginya? Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” (QS. Al-Fajr: 23-24)Penyesalan datang ketika semuanya sudah terlambat, karena ia menunda-nunda amal untuk kehidupan akhiratnya.Menggangur bukan jalan hidup seorang muslimDiriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني“Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858)Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة“Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupun amal akhirat.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 9: 102)Ibnul Qayim rahimahullah mengatakan,من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد“Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan sesuatu yang bermanfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya.” (Thariq al-Hijratain, hal. 413)Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Orang saleh terdahulu tidak senang jika harinya berlalu tanpa adanya tambahan amal kebaikan dan mereka merasa malu kehilangan waktu tanpa manfaat dan menganggurnya sebagai kerugian.” (Latha’if al-Ma’arif, hal. 321)Saudaraku, kebaikan tidak pernah menunggu kita siap. Ia hadir sebagai kesempatan yang harus segera diraih. Jangan biarkan bisikan, “besok saja, nanti saja”, menghalangi langkah kita, sebab esok belum tentu menjadi milik kita. Karena kebaikan yang kecil namun dilakukan segera, lebih berharga daripada kebaikan besar yang hanya menjadi sebuah wacana.Semoga kita termasuk orang-orang yang diberi taufik untuk mengisi hidup dengan kebaikan tanpa penundaan, hingga waktu terakhir kita di dunia pun menjadi sebuah keberkahan.Baca juga: Kandungan Hadis: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Tidak Menunda-Nunda Kebaikan: Hikmah dari Dua Ayat Terakhir Surah Al-Insyirah

Daftar Isi ToggleMengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahKedua, kesempatan tidak datang dua kaliKetiga, hati mudah berubahKeempat, menunda berarti mengundang penyesalanMenggangur bukan jalan hidup seorang muslimHidup ini hanyalah rangkaian detik yang terus berjalan tanpa pernah kembali. Betapa sering kita menunda untuk berbuat baik dengan alasan, “Nanti saja kalau ada waktu, nanti kalau sudah siap, nanti kalau sudah sempat.” Namun, siapa yang bisa menjamin “nanti” itu akan datang? Bisa jadi kesempatan itu hilang, umur kita berakhir, atau hati kita berubah.Setiap manusia memang memiliki kecenderungan untuk menunda, terutama ketika dihadapkan pada sesuatu yang dianggap tidak mendesak. Padahal, Islam sebagai agama yang sempurna, telah memberikan panduan untuk senantiasa bergerak cepat dalam amal saleh. Salah satu pelajaran penting tentang hal ini bisa kita temukan dalam dua ayat terakhir surah Al-Insyirah,فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ • وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ“Maka apabila engkau telah selesai (dari satu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7–8)Dua ayat terakhir dari surah Al-Insyirah mengandung pelajaran luar biasa tentang etos kerja, semangat berkelanjutan, dan keteguhan dalam amal kebaikan. Allah tidak memerintahkan kita untuk berhenti setelah menyelesaikan satu kebaikan, melainkan mendorong agar segera berpindah ke amal lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa, فَرَغْتَ artinya, “Maka apabila engkau telah selesai dengan urusan duniamu” dan فَانصَبْ artinya, “Tetaplah semangat dan konsentrasi untuk urusan akhirat.” Dan, “Hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap”, maknanya tidak boleh berharap kepada selain-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 8: 518)Allah Ta’ala memuji Nabi Yahya beserta keluarganya yang senantiasa bersegera dan tidak menunda-nunda kebaikan,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Mengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahWaktu adalah salah satu nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam hadis disebutkan bahwa dua nikmat yang sering dilalaikan manusia adalah kesehatan dan waktu luang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari)Maka, menunda kebaikan berarti menyia-nyiakan amanah dari Allah.Kedua, kesempatan tidak datang dua kaliSetiap hari membawa peluang yang berbeda. Kebaikan yang bisa kita lakukan hari ini, belum tentu bisa kita ulangi esok hari. Bisa jadi karena kondisi yang berubah, kesempatan yang hilang, atau bahkan usia yang tidak lagi diberikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amalan saleh sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap.” (HR. Muslim)Ketiga, hati mudah berubahJika kita tidak segera mengerjakan kebaikan saat niat itu hadir, hati bisa berubah. Niat yang hari ini terasa kuat bisa saja menguap besok karena godaan syahwat atau bisikan setan. Maka, cepat-cepatlah bergerak sebelum niat itu luntur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما سُمِّيَ القلبَ من تَقَلُّبِه ، إِنَّما مَثلُ القلبِ مَثَلُ رِيشَةٍ بالفلاةِ ، تَعَلَّقَتْ في أصْلِ شجرةٍ ، يُقَلِّبُها الرّيحُ ظَهْرًا لِبَطْنٍ“Sesungguhnya hati dinamai ‘al-Qalb’ karena mudah berbolak-balik. Dan sesungguhnya perumpamaan hati itu seperti bulu yang berada di tanah lapang, menempel di batang pohon, yang dibolak-balikkan oleh angin.” (HR. Ahmad no. 18830. Lihat Shahihul Jami’ no. 2365)Keempat, menunda berarti mengundang penyesalanBanyak orang yang menyesal bukan karena gagal melakukan kebaikan, tetapi karena menundanya. Padahal Allah telah memberikan waktu, tenaga, dan peluang, namun tidak dimanfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنسَانُ وَأَنَّىٰ لَهُ الذِّكْرَىٰ، يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي“Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu manusia sadar, namun apa gunanya kesadaran itu baginya? Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” (QS. Al-Fajr: 23-24)Penyesalan datang ketika semuanya sudah terlambat, karena ia menunda-nunda amal untuk kehidupan akhiratnya.Menggangur bukan jalan hidup seorang muslimDiriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني“Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858)Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة“Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupun amal akhirat.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 9: 102)Ibnul Qayim rahimahullah mengatakan,من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد“Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan sesuatu yang bermanfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya.” (Thariq al-Hijratain, hal. 413)Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Orang saleh terdahulu tidak senang jika harinya berlalu tanpa adanya tambahan amal kebaikan dan mereka merasa malu kehilangan waktu tanpa manfaat dan menganggurnya sebagai kerugian.” (Latha’if al-Ma’arif, hal. 321)Saudaraku, kebaikan tidak pernah menunggu kita siap. Ia hadir sebagai kesempatan yang harus segera diraih. Jangan biarkan bisikan, “besok saja, nanti saja”, menghalangi langkah kita, sebab esok belum tentu menjadi milik kita. Karena kebaikan yang kecil namun dilakukan segera, lebih berharga daripada kebaikan besar yang hanya menjadi sebuah wacana.Semoga kita termasuk orang-orang yang diberi taufik untuk mengisi hidup dengan kebaikan tanpa penundaan, hingga waktu terakhir kita di dunia pun menjadi sebuah keberkahan.Baca juga: Kandungan Hadis: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.
Daftar Isi ToggleMengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahKedua, kesempatan tidak datang dua kaliKetiga, hati mudah berubahKeempat, menunda berarti mengundang penyesalanMenggangur bukan jalan hidup seorang muslimHidup ini hanyalah rangkaian detik yang terus berjalan tanpa pernah kembali. Betapa sering kita menunda untuk berbuat baik dengan alasan, “Nanti saja kalau ada waktu, nanti kalau sudah siap, nanti kalau sudah sempat.” Namun, siapa yang bisa menjamin “nanti” itu akan datang? Bisa jadi kesempatan itu hilang, umur kita berakhir, atau hati kita berubah.Setiap manusia memang memiliki kecenderungan untuk menunda, terutama ketika dihadapkan pada sesuatu yang dianggap tidak mendesak. Padahal, Islam sebagai agama yang sempurna, telah memberikan panduan untuk senantiasa bergerak cepat dalam amal saleh. Salah satu pelajaran penting tentang hal ini bisa kita temukan dalam dua ayat terakhir surah Al-Insyirah,فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ • وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ“Maka apabila engkau telah selesai (dari satu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7–8)Dua ayat terakhir dari surah Al-Insyirah mengandung pelajaran luar biasa tentang etos kerja, semangat berkelanjutan, dan keteguhan dalam amal kebaikan. Allah tidak memerintahkan kita untuk berhenti setelah menyelesaikan satu kebaikan, melainkan mendorong agar segera berpindah ke amal lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa, فَرَغْتَ artinya, “Maka apabila engkau telah selesai dengan urusan duniamu” dan فَانصَبْ artinya, “Tetaplah semangat dan konsentrasi untuk urusan akhirat.” Dan, “Hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap”, maknanya tidak boleh berharap kepada selain-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 8: 518)Allah Ta’ala memuji Nabi Yahya beserta keluarganya yang senantiasa bersegera dan tidak menunda-nunda kebaikan,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Mengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahWaktu adalah salah satu nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam hadis disebutkan bahwa dua nikmat yang sering dilalaikan manusia adalah kesehatan dan waktu luang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari)Maka, menunda kebaikan berarti menyia-nyiakan amanah dari Allah.Kedua, kesempatan tidak datang dua kaliSetiap hari membawa peluang yang berbeda. Kebaikan yang bisa kita lakukan hari ini, belum tentu bisa kita ulangi esok hari. Bisa jadi karena kondisi yang berubah, kesempatan yang hilang, atau bahkan usia yang tidak lagi diberikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amalan saleh sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap.” (HR. Muslim)Ketiga, hati mudah berubahJika kita tidak segera mengerjakan kebaikan saat niat itu hadir, hati bisa berubah. Niat yang hari ini terasa kuat bisa saja menguap besok karena godaan syahwat atau bisikan setan. Maka, cepat-cepatlah bergerak sebelum niat itu luntur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما سُمِّيَ القلبَ من تَقَلُّبِه ، إِنَّما مَثلُ القلبِ مَثَلُ رِيشَةٍ بالفلاةِ ، تَعَلَّقَتْ في أصْلِ شجرةٍ ، يُقَلِّبُها الرّيحُ ظَهْرًا لِبَطْنٍ“Sesungguhnya hati dinamai ‘al-Qalb’ karena mudah berbolak-balik. Dan sesungguhnya perumpamaan hati itu seperti bulu yang berada di tanah lapang, menempel di batang pohon, yang dibolak-balikkan oleh angin.” (HR. Ahmad no. 18830. Lihat Shahihul Jami’ no. 2365)Keempat, menunda berarti mengundang penyesalanBanyak orang yang menyesal bukan karena gagal melakukan kebaikan, tetapi karena menundanya. Padahal Allah telah memberikan waktu, tenaga, dan peluang, namun tidak dimanfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنسَانُ وَأَنَّىٰ لَهُ الذِّكْرَىٰ، يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي“Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu manusia sadar, namun apa gunanya kesadaran itu baginya? Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” (QS. Al-Fajr: 23-24)Penyesalan datang ketika semuanya sudah terlambat, karena ia menunda-nunda amal untuk kehidupan akhiratnya.Menggangur bukan jalan hidup seorang muslimDiriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني“Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858)Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة“Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupun amal akhirat.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 9: 102)Ibnul Qayim rahimahullah mengatakan,من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد“Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan sesuatu yang bermanfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya.” (Thariq al-Hijratain, hal. 413)Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Orang saleh terdahulu tidak senang jika harinya berlalu tanpa adanya tambahan amal kebaikan dan mereka merasa malu kehilangan waktu tanpa manfaat dan menganggurnya sebagai kerugian.” (Latha’if al-Ma’arif, hal. 321)Saudaraku, kebaikan tidak pernah menunggu kita siap. Ia hadir sebagai kesempatan yang harus segera diraih. Jangan biarkan bisikan, “besok saja, nanti saja”, menghalangi langkah kita, sebab esok belum tentu menjadi milik kita. Karena kebaikan yang kecil namun dilakukan segera, lebih berharga daripada kebaikan besar yang hanya menjadi sebuah wacana.Semoga kita termasuk orang-orang yang diberi taufik untuk mengisi hidup dengan kebaikan tanpa penundaan, hingga waktu terakhir kita di dunia pun menjadi sebuah keberkahan.Baca juga: Kandungan Hadis: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.


Daftar Isi ToggleMengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahKedua, kesempatan tidak datang dua kaliKetiga, hati mudah berubahKeempat, menunda berarti mengundang penyesalanMenggangur bukan jalan hidup seorang muslimHidup ini hanyalah rangkaian detik yang terus berjalan tanpa pernah kembali. Betapa sering kita menunda untuk berbuat baik dengan alasan, “Nanti saja kalau ada waktu, nanti kalau sudah siap, nanti kalau sudah sempat.” Namun, siapa yang bisa menjamin “nanti” itu akan datang? Bisa jadi kesempatan itu hilang, umur kita berakhir, atau hati kita berubah.Setiap manusia memang memiliki kecenderungan untuk menunda, terutama ketika dihadapkan pada sesuatu yang dianggap tidak mendesak. Padahal, Islam sebagai agama yang sempurna, telah memberikan panduan untuk senantiasa bergerak cepat dalam amal saleh. Salah satu pelajaran penting tentang hal ini bisa kita temukan dalam dua ayat terakhir surah Al-Insyirah,فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ • وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ“Maka apabila engkau telah selesai (dari satu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7–8)Dua ayat terakhir dari surah Al-Insyirah mengandung pelajaran luar biasa tentang etos kerja, semangat berkelanjutan, dan keteguhan dalam amal kebaikan. Allah tidak memerintahkan kita untuk berhenti setelah menyelesaikan satu kebaikan, melainkan mendorong agar segera berpindah ke amal lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa, فَرَغْتَ artinya, “Maka apabila engkau telah selesai dengan urusan duniamu” dan فَانصَبْ artinya, “Tetaplah semangat dan konsentrasi untuk urusan akhirat.” Dan, “Hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap”, maknanya tidak boleh berharap kepada selain-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 8: 518)Allah Ta’ala memuji Nabi Yahya beserta keluarganya yang senantiasa bersegera dan tidak menunda-nunda kebaikan,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Mengapa kebaikan tidak boleh ditunda?Pertama, waktu adalah amanahWaktu adalah salah satu nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam hadis disebutkan bahwa dua nikmat yang sering dilalaikan manusia adalah kesehatan dan waktu luang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari)Maka, menunda kebaikan berarti menyia-nyiakan amanah dari Allah.Kedua, kesempatan tidak datang dua kaliSetiap hari membawa peluang yang berbeda. Kebaikan yang bisa kita lakukan hari ini, belum tentu bisa kita ulangi esok hari. Bisa jadi karena kondisi yang berubah, kesempatan yang hilang, atau bahkan usia yang tidak lagi diberikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amalan saleh sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap.” (HR. Muslim)Ketiga, hati mudah berubahJika kita tidak segera mengerjakan kebaikan saat niat itu hadir, hati bisa berubah. Niat yang hari ini terasa kuat bisa saja menguap besok karena godaan syahwat atau bisikan setan. Maka, cepat-cepatlah bergerak sebelum niat itu luntur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما سُمِّيَ القلبَ من تَقَلُّبِه ، إِنَّما مَثلُ القلبِ مَثَلُ رِيشَةٍ بالفلاةِ ، تَعَلَّقَتْ في أصْلِ شجرةٍ ، يُقَلِّبُها الرّيحُ ظَهْرًا لِبَطْنٍ“Sesungguhnya hati dinamai ‘al-Qalb’ karena mudah berbolak-balik. Dan sesungguhnya perumpamaan hati itu seperti bulu yang berada di tanah lapang, menempel di batang pohon, yang dibolak-balikkan oleh angin.” (HR. Ahmad no. 18830. Lihat Shahihul Jami’ no. 2365)Keempat, menunda berarti mengundang penyesalanBanyak orang yang menyesal bukan karena gagal melakukan kebaikan, tetapi karena menundanya. Padahal Allah telah memberikan waktu, tenaga, dan peluang, namun tidak dimanfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنسَانُ وَأَنَّىٰ لَهُ الذِّكْرَىٰ، يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي“Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu manusia sadar, namun apa gunanya kesadaran itu baginya? Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” (QS. Al-Fajr: 23-24)Penyesalan datang ketika semuanya sudah terlambat, karena ia menunda-nunda amal untuk kehidupan akhiratnya.Menggangur bukan jalan hidup seorang muslimDiriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني“Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858)Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة“Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupun amal akhirat.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 9: 102)Ibnul Qayim rahimahullah mengatakan,من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد“Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan sesuatu yang bermanfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya.” (Thariq al-Hijratain, hal. 413)Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Orang saleh terdahulu tidak senang jika harinya berlalu tanpa adanya tambahan amal kebaikan dan mereka merasa malu kehilangan waktu tanpa manfaat dan menganggurnya sebagai kerugian.” (Latha’if al-Ma’arif, hal. 321)Saudaraku, kebaikan tidak pernah menunggu kita siap. Ia hadir sebagai kesempatan yang harus segera diraih. Jangan biarkan bisikan, “besok saja, nanti saja”, menghalangi langkah kita, sebab esok belum tentu menjadi milik kita. Karena kebaikan yang kecil namun dilakukan segera, lebih berharga daripada kebaikan besar yang hanya menjadi sebuah wacana.Semoga kita termasuk orang-orang yang diberi taufik untuk mengisi hidup dengan kebaikan tanpa penundaan, hingga waktu terakhir kita di dunia pun menjadi sebuah keberkahan.Baca juga: Kandungan Hadis: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Fikih Hibah (Bag. 6): Hal-Hal yang Menghalangi Pengambilan Kembali Hibah (Perspektif Mazhab Hanafi)

Daftar Isi TogglePertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainKedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianKetiga: Adanya imbalan materiImbalan yang disyaratkan dalam akadImbalan yang tidak disyaratkan dalam akadKeempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiKelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiKetujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakKesimpulanPada pembahasan sebelumnya, telah kita pelajari perbedaan pendapat ulama mengenai hukum penarikan kembali hibah. Mazhab Hanafi berpendapat hibah tidak bersifat mengikat. Pemberi boleh menarik kembali hibahnya selama penerima belum memberikan balasan (‘iwadh). Mereka berdalil dengan hadis (mauquf pada Umar bin Khattab) yang menyatakan,“Pemberi hibah lebih berhak terhadap hibahnya selama belum diberi balasan.” (Diriwayatkan oleh Ad-Daraqutni [3: 44] dan Al-Baihaqi [no. 12382]. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya At-Talkhiis Al-Khabiir [3: 1053] mengatakan bahwa yang benar, hadis ini mauquf pada Umar bin Khattab)Adapun mayoritas ulama (jumhur) berpendapat hibah bersifat mengikat, sehingga tidak boleh ditarik kembali, kecuali hibah seorang ayah kepada anaknya. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ yang berbunyi,“Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 2621 dan Muslim no. 1622)Bahkan dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menyebut perbuatan itu seperti anjing yang kembali memakan muntahannya, menunjukkan betapa tercelanya tindakan tersebut. Dengan demikian, mazhab Hanafi lebih longgar dalam membolehkan penarikan kembali hibah, sedangkan jumhur memandangnya tercela dan dilarang, kecuali dalam keadaan khusus.Pada artikel kali ini, akan kita bahas mengenai beberapa kondisi atau hal-hal yang menghalangi pengambilan dan penarikan kembali hibah. Dan tentu saja ini adalah pembahasan khusus dalam perspektif mazhab Hanafi.Syekh Wahbah Az-Zuhaily dalam kitabnya Al-Fiqhu Al-Islami menceritakan bahwa seorang ulama Hanafi menyusun bait berisi tujuh hal yang menghalangi pengambilan kembali hibah:“Penghalang pengambilan kembali hibah wahai sahabatku, terangkum dalam huruf-huruf dam‘un khazaqah.”Dal : tambahan (ziyādah) yang menyatu dengan benda yang diberikan.Mim : kematian (maut).‘Ain : balasan atau ganti (‘iwadh).Kha’ : keluarnya benda hibah dari kepemilikan penerima (khuruuj).Zay : pernikahan (zaujiyyah).Qaf : hubungan kekerabatan (qaraābah).Ha’ : kerusakan (halāak).Penjelasan detailnya berikut ini:Dalam mazhab Hanafi, hibah tidak boleh ditarik dan diambil kembali karena tujuh sebab:Pertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainAdanya tambahan yang menyatu ini menghalangi pemberi untuk mengambil kembali pemberiannya, baik itu terlahir dari benda itu maupun tidak. Misalnya, benda yang diberikan adalah rumah, lalu orang yang diberi membuat bangunan lagi di dalamnya. Atau pemberian itu berupa sebidang tanah, lalu orang yang diberi menanam sejumlah pohon di atasnya, atau mendirikan pompa air dan melekatkannya di tanah serta membuat bangunan di atasnya. Atau pemberian itu berupa pakaian, lalu dia mewarnainya yang membuat harga pakaian itu lebih mahal. Atau pemberian itu berupa sepotong kain lalu dia menjahitnya. Atau berupa binatang, lalu dia menjadi lebih gemuk dan lebih bagus.Dalam semua kondisi ini, pemberian itu tidak boleh diambil kembali, karena ia telah bercampur dengan benda lain. Yang bisa diambil kembali hanyalah benda yang diberikan itu saja, namun kini ia telah bercampur dengan benda lain yang tidak termasuk dalam pemberian itu. Ketika pemberian itu tidak bisa diambil kembali kecuali beserta tambahannya itu, maka secara hukum asal, ia tidak boleh diambil kembali.Sedangkan tambahan yang terpisah (buah, susu, atau penghasilan) tidak menghalangi penarikan hibah karena bukan bagian dari barang asal.Sementara itu, berkurangnya benda yang dihibahkan tidak menghalangi pengambilan kembali hibah tersebut. Karena selama dia mempunyai hak untuk mengambil kembali pemberiannya secara utuh, maka dia iuga boleh mengambilnya kembali secara tidak utuh ketika pemberiannya itu masih utuh, demikian juga ketika pemberiannya itu telah berkurang.Kedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianJika orang yang diberi meninggal dunia, maka pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya. Hal ini karena pemberian itu telah berpindah kepemilikannya kepada ahli waris orang yang diberi, sehingga kepemilikannya seperti telah berpindah ketika dia masih hidup. Ini juga berlaku jika yang meninggal dunia adalah pemberi, karena ahli warisnya adalah orang asing bagi pemberian itu dan tidak ada hubungannya dengan pemberian.Ketiga: Adanya imbalan materiJika orang yang diberi hibah menawarkan imbalan atau ganti kepada pemberi atas pemberiannya dan pemberi menerimanya, maka pemberi tidak boleh mengambil kembali hibah itu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,“Pemberi lebih berhak terhadap pemberiannya selama belum diberi balasan.”Maksudnya, selama belum diberi imbalan atas pemberiannya itu, ia berhak menarik kembali. Jika sudah diberi imbalan, maka tidak boleh. Inilah yang disebut dengan hibah Ats-Tsawāb (hibah dengan imbalan).Di samping itu, penerimaan pemberi terhadap imbalan dari orang yang diberi merupakan bukti bahwa tujuannya adalah mendapatkan imbalan tersebut. Sehingga jika dia telah menerima imbalannya, maka dia tidak boleh menarik kembali pemberiannya. Akan tetapi, dalam hal ini disyaratkan bahwa pemberi imbalan mengatakan sesuatu yang menunjukkan bahwa pemberiannya itu adalah sebagai imbalan. Jika dia diam ketika memberikan imbalannya dan tidak mengatakan apa pun, maka pemberi pertama boleh menarik kembali apa yang telah dia berikan.Imbalan ini terbagi dua: yang disyaratkan dalam akad dan yang tidak disyaratkan dalam akad.Imbalan yang disyaratkan dalam akadJika pemberi berkata, “Saya berikan pena ini kepadamu dengan syarat engkau memberikan baju itu kepadaku sebagai imbalan,” maka empat imam mazhab sepakat akad ini sah, tapi berbeda dalam mengkategorikan:Mazhab Hanafi (selain Zufar): awalnya hibah, akhirnya jual beli. Jika belum diterima, berlaku hukum hibah. Jika sudah diterima, berubah menjadi jual beli.Zufar: sejak awal dan akhir dianggap jual beli. Berlaku hukum jual beli penuh tanpa syarat penerimaan.Mazhab Maliki: mayoritasnya dianggap jual beli, meski ada kondisi khusus berbeda.Mazhab Syafi‘i dan Hambali: akad ini masuk kategori jual beli, berlaku hukum-hukum jual beli seperti syuf‘ah, khiyār, dan jaminan ganti.Imbalan yang tidak disyaratkan dalam akadJika imbalan itu tidak dikaitkan dengan hibah, maka ia menjadi hibah baru yang bisa ditarik kembali. Namun jika dikaitkan (misalnya penerima berkata, “Ini imbalan hibahmu”), maka ia dianggap sebagai hibah tersendiri yang menggugurkan hak pemberi untuk menarik kembali hibahnya.Keempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiHal ini berlaku dengan sebab apa pun, seperti karena dijual, diberikan kepada orang lain atau sejenisnya. Semua tindakan ini mengakibatkan perbedaan status kepemilikan benda, dan perbedaan dua kepemilikan dalam sebuah benda itu sama seperti perbedaan dua benda. Oleh karena itu, seandainya seseorang memberikan sebuah benda, maka dia tidak boleh mengambil benda yang berbeda dari orang yang diberi. Demikian juga jika dia memberikan suatu benda kepada orang lain, maka dia tidak boleh membatalkan kepemilikan orang itu dari benda yang lainnya.Kelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiAda tiga bentuk imbalan maknawi:[1] Pahala dari Allah. Hibah kepada fakir miskin bernilai sedekah, sehingga tidak boleh ditarik kembali.[2] Hubungan kekerabatan. Hibah kepada dzawil arham yang mahram tidak boleh ditarik kembali. Karena imbalan berupa terjalinnya hubungan kekerabatan dan silaturahmi ini lebih kuat daripada imbalan materi.[3] Hubungan suami-istri. Suami tidak boleh menarik hibah kepada istri, begitu pula sebaliknya. Karena, hubungan suami istri menempati sepenuhnya hubungan kekerabatan. Dan imbalan terjalinnya kasih sayang di antara keduanya tentu lebih kuat dari hubungan kekerabatan. Sehingga tidak boleh menarik kembali hibah di antara keduanya.Ketujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHal ini karena pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya yang sudah rusak atau hilang. Dia juga tidak bisa mengambilnya kembali dalam bentuk nilai. Karena nilai tersebut bukanlah yang diberikan disebabkan tidak adanya akad terhadapnya. Di samping itu, penerimaan terhadap hibah tidaklah dijamin dengan ganti.Hukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakTidak ada perbedaan antar ulama bahwa pengambilan kembali terhadap hibah oleh pemiliknya berdasarkan keputusan qadhi merupakan pembatalan pemberian tersebut. Namun para ulama berbeda pendapat tentang pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihak.Dalam hal ini, jumhur ulama Mazhab Hanafi mengatakan bahwa itu adalah pembatalan juga, sebagaimana pengambilan kembali berdasarkan keputusan qadhi. Sehingga, hal itu dibolehkan pada sesuatu yang musyaa, dan untuk keabsahannya tidak disyaratkan adanya penerimaan atau pengambilan barang.Sedangkan Zufar berkata, “Sesungguhnya itu adalah hibah baru, karena kepemilikan terhadap benda itu kembali kepada pemilik pertama berdasarkan keridaan masing-masing pihak, sehingga itu serupa dengan pengembalian barang karena adanya cacat dalam jual beli. Maka ia terhitung sebagai akad baru bagi orang ketiga selain kedua belah pihak pelaku akad.”Jumhur ulama mazhab Hanafi berdalil bahwa dengan pembatalan, maka pemberi mengambil kembali haknya. Dan pengambilan hak tidak tergantung kepada keputusan qadhi.Hal ini berbeda dengan pengembalian barang karena adanya cacat tanpa adanya keputusan qadhi, maka ia dianggap sebagai jual beli baru bagi orang yang ketiga selain kedua belah pihak tadi. Karena, pembeli tidak mempunyai hak untuk membatalkan transaksi jual beli, namun haknya adalah menerima barang dalam keadaan baik tanpa mengandung cacat. Apabila barang itu cacat, maka keridaannya pun menjadi rusak.KesimpulanDari artikel ini dan artikel sebelumnya, dapat kita simpulkan beberapa poin penting terkait hukum menarik kembali hibah:1) Menurut mazhab Hanafi, penarikan kembali hibah diperbolehkan. Akan tetapi, terdapat tujuh kondisi yang menjadi penghalang, di antaranya ketika hibah sudah bercampur dengan tambahan, berpindah kepemilikan, rusak, atau sudah diberi imbalan, baik materi maupun maknawi.Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara hukum, Hanafi lebih longgar dibanding jumhur ulama, tetap ada batasan ketat agar hibah tidak semena-mena ditarik kembali dan tidak menimbulkan kerugian bagi penerima.2) Dalil jumhur lebih kuat, karena berdasar hadis sahih riwayat Bukhari-Muslim yang sangat jelas dan mengandung celaan keras. Dalil mazhab Hanafi berupa atsar Umar bin Khattab lebih lemah jika dibandingkan dengan hadis marfu‘ yang sahih.Karena itu, pendapat yang lebih rajih adalah hibah bersifat mengikat dan tidak boleh ditarik kembali, kecuali dalam kasus orang tua kepada anak, dengan syarat-syarat yang diatur oleh ulama.3) Menarik kembali hibah tanpa alasan syar‘i adalah perbuatan tercela, diqiyaskan dengan sesuatu yang menjijikkan, menunjukkan bahwa ia haram dan berdosa.4) Seorang muslim yang hendak memberi hibah hendaknya memikirkan dengan matang sebelum memberi, agar tidak menyesal dan ingin menariknya kembali.Wallahu a’lam bissowab.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id Referensi:Al-Fiqhu Al-Islami, karya Syekh Wahbah Az-Zuhaily dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.

Fikih Hibah (Bag. 6): Hal-Hal yang Menghalangi Pengambilan Kembali Hibah (Perspektif Mazhab Hanafi)

Daftar Isi TogglePertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainKedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianKetiga: Adanya imbalan materiImbalan yang disyaratkan dalam akadImbalan yang tidak disyaratkan dalam akadKeempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiKelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiKetujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakKesimpulanPada pembahasan sebelumnya, telah kita pelajari perbedaan pendapat ulama mengenai hukum penarikan kembali hibah. Mazhab Hanafi berpendapat hibah tidak bersifat mengikat. Pemberi boleh menarik kembali hibahnya selama penerima belum memberikan balasan (‘iwadh). Mereka berdalil dengan hadis (mauquf pada Umar bin Khattab) yang menyatakan,“Pemberi hibah lebih berhak terhadap hibahnya selama belum diberi balasan.” (Diriwayatkan oleh Ad-Daraqutni [3: 44] dan Al-Baihaqi [no. 12382]. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya At-Talkhiis Al-Khabiir [3: 1053] mengatakan bahwa yang benar, hadis ini mauquf pada Umar bin Khattab)Adapun mayoritas ulama (jumhur) berpendapat hibah bersifat mengikat, sehingga tidak boleh ditarik kembali, kecuali hibah seorang ayah kepada anaknya. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ yang berbunyi,“Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 2621 dan Muslim no. 1622)Bahkan dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menyebut perbuatan itu seperti anjing yang kembali memakan muntahannya, menunjukkan betapa tercelanya tindakan tersebut. Dengan demikian, mazhab Hanafi lebih longgar dalam membolehkan penarikan kembali hibah, sedangkan jumhur memandangnya tercela dan dilarang, kecuali dalam keadaan khusus.Pada artikel kali ini, akan kita bahas mengenai beberapa kondisi atau hal-hal yang menghalangi pengambilan dan penarikan kembali hibah. Dan tentu saja ini adalah pembahasan khusus dalam perspektif mazhab Hanafi.Syekh Wahbah Az-Zuhaily dalam kitabnya Al-Fiqhu Al-Islami menceritakan bahwa seorang ulama Hanafi menyusun bait berisi tujuh hal yang menghalangi pengambilan kembali hibah:“Penghalang pengambilan kembali hibah wahai sahabatku, terangkum dalam huruf-huruf dam‘un khazaqah.”Dal : tambahan (ziyādah) yang menyatu dengan benda yang diberikan.Mim : kematian (maut).‘Ain : balasan atau ganti (‘iwadh).Kha’ : keluarnya benda hibah dari kepemilikan penerima (khuruuj).Zay : pernikahan (zaujiyyah).Qaf : hubungan kekerabatan (qaraābah).Ha’ : kerusakan (halāak).Penjelasan detailnya berikut ini:Dalam mazhab Hanafi, hibah tidak boleh ditarik dan diambil kembali karena tujuh sebab:Pertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainAdanya tambahan yang menyatu ini menghalangi pemberi untuk mengambil kembali pemberiannya, baik itu terlahir dari benda itu maupun tidak. Misalnya, benda yang diberikan adalah rumah, lalu orang yang diberi membuat bangunan lagi di dalamnya. Atau pemberian itu berupa sebidang tanah, lalu orang yang diberi menanam sejumlah pohon di atasnya, atau mendirikan pompa air dan melekatkannya di tanah serta membuat bangunan di atasnya. Atau pemberian itu berupa pakaian, lalu dia mewarnainya yang membuat harga pakaian itu lebih mahal. Atau pemberian itu berupa sepotong kain lalu dia menjahitnya. Atau berupa binatang, lalu dia menjadi lebih gemuk dan lebih bagus.Dalam semua kondisi ini, pemberian itu tidak boleh diambil kembali, karena ia telah bercampur dengan benda lain. Yang bisa diambil kembali hanyalah benda yang diberikan itu saja, namun kini ia telah bercampur dengan benda lain yang tidak termasuk dalam pemberian itu. Ketika pemberian itu tidak bisa diambil kembali kecuali beserta tambahannya itu, maka secara hukum asal, ia tidak boleh diambil kembali.Sedangkan tambahan yang terpisah (buah, susu, atau penghasilan) tidak menghalangi penarikan hibah karena bukan bagian dari barang asal.Sementara itu, berkurangnya benda yang dihibahkan tidak menghalangi pengambilan kembali hibah tersebut. Karena selama dia mempunyai hak untuk mengambil kembali pemberiannya secara utuh, maka dia iuga boleh mengambilnya kembali secara tidak utuh ketika pemberiannya itu masih utuh, demikian juga ketika pemberiannya itu telah berkurang.Kedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianJika orang yang diberi meninggal dunia, maka pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya. Hal ini karena pemberian itu telah berpindah kepemilikannya kepada ahli waris orang yang diberi, sehingga kepemilikannya seperti telah berpindah ketika dia masih hidup. Ini juga berlaku jika yang meninggal dunia adalah pemberi, karena ahli warisnya adalah orang asing bagi pemberian itu dan tidak ada hubungannya dengan pemberian.Ketiga: Adanya imbalan materiJika orang yang diberi hibah menawarkan imbalan atau ganti kepada pemberi atas pemberiannya dan pemberi menerimanya, maka pemberi tidak boleh mengambil kembali hibah itu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,“Pemberi lebih berhak terhadap pemberiannya selama belum diberi balasan.”Maksudnya, selama belum diberi imbalan atas pemberiannya itu, ia berhak menarik kembali. Jika sudah diberi imbalan, maka tidak boleh. Inilah yang disebut dengan hibah Ats-Tsawāb (hibah dengan imbalan).Di samping itu, penerimaan pemberi terhadap imbalan dari orang yang diberi merupakan bukti bahwa tujuannya adalah mendapatkan imbalan tersebut. Sehingga jika dia telah menerima imbalannya, maka dia tidak boleh menarik kembali pemberiannya. Akan tetapi, dalam hal ini disyaratkan bahwa pemberi imbalan mengatakan sesuatu yang menunjukkan bahwa pemberiannya itu adalah sebagai imbalan. Jika dia diam ketika memberikan imbalannya dan tidak mengatakan apa pun, maka pemberi pertama boleh menarik kembali apa yang telah dia berikan.Imbalan ini terbagi dua: yang disyaratkan dalam akad dan yang tidak disyaratkan dalam akad.Imbalan yang disyaratkan dalam akadJika pemberi berkata, “Saya berikan pena ini kepadamu dengan syarat engkau memberikan baju itu kepadaku sebagai imbalan,” maka empat imam mazhab sepakat akad ini sah, tapi berbeda dalam mengkategorikan:Mazhab Hanafi (selain Zufar): awalnya hibah, akhirnya jual beli. Jika belum diterima, berlaku hukum hibah. Jika sudah diterima, berubah menjadi jual beli.Zufar: sejak awal dan akhir dianggap jual beli. Berlaku hukum jual beli penuh tanpa syarat penerimaan.Mazhab Maliki: mayoritasnya dianggap jual beli, meski ada kondisi khusus berbeda.Mazhab Syafi‘i dan Hambali: akad ini masuk kategori jual beli, berlaku hukum-hukum jual beli seperti syuf‘ah, khiyār, dan jaminan ganti.Imbalan yang tidak disyaratkan dalam akadJika imbalan itu tidak dikaitkan dengan hibah, maka ia menjadi hibah baru yang bisa ditarik kembali. Namun jika dikaitkan (misalnya penerima berkata, “Ini imbalan hibahmu”), maka ia dianggap sebagai hibah tersendiri yang menggugurkan hak pemberi untuk menarik kembali hibahnya.Keempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiHal ini berlaku dengan sebab apa pun, seperti karena dijual, diberikan kepada orang lain atau sejenisnya. Semua tindakan ini mengakibatkan perbedaan status kepemilikan benda, dan perbedaan dua kepemilikan dalam sebuah benda itu sama seperti perbedaan dua benda. Oleh karena itu, seandainya seseorang memberikan sebuah benda, maka dia tidak boleh mengambil benda yang berbeda dari orang yang diberi. Demikian juga jika dia memberikan suatu benda kepada orang lain, maka dia tidak boleh membatalkan kepemilikan orang itu dari benda yang lainnya.Kelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiAda tiga bentuk imbalan maknawi:[1] Pahala dari Allah. Hibah kepada fakir miskin bernilai sedekah, sehingga tidak boleh ditarik kembali.[2] Hubungan kekerabatan. Hibah kepada dzawil arham yang mahram tidak boleh ditarik kembali. Karena imbalan berupa terjalinnya hubungan kekerabatan dan silaturahmi ini lebih kuat daripada imbalan materi.[3] Hubungan suami-istri. Suami tidak boleh menarik hibah kepada istri, begitu pula sebaliknya. Karena, hubungan suami istri menempati sepenuhnya hubungan kekerabatan. Dan imbalan terjalinnya kasih sayang di antara keduanya tentu lebih kuat dari hubungan kekerabatan. Sehingga tidak boleh menarik kembali hibah di antara keduanya.Ketujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHal ini karena pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya yang sudah rusak atau hilang. Dia juga tidak bisa mengambilnya kembali dalam bentuk nilai. Karena nilai tersebut bukanlah yang diberikan disebabkan tidak adanya akad terhadapnya. Di samping itu, penerimaan terhadap hibah tidaklah dijamin dengan ganti.Hukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakTidak ada perbedaan antar ulama bahwa pengambilan kembali terhadap hibah oleh pemiliknya berdasarkan keputusan qadhi merupakan pembatalan pemberian tersebut. Namun para ulama berbeda pendapat tentang pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihak.Dalam hal ini, jumhur ulama Mazhab Hanafi mengatakan bahwa itu adalah pembatalan juga, sebagaimana pengambilan kembali berdasarkan keputusan qadhi. Sehingga, hal itu dibolehkan pada sesuatu yang musyaa, dan untuk keabsahannya tidak disyaratkan adanya penerimaan atau pengambilan barang.Sedangkan Zufar berkata, “Sesungguhnya itu adalah hibah baru, karena kepemilikan terhadap benda itu kembali kepada pemilik pertama berdasarkan keridaan masing-masing pihak, sehingga itu serupa dengan pengembalian barang karena adanya cacat dalam jual beli. Maka ia terhitung sebagai akad baru bagi orang ketiga selain kedua belah pihak pelaku akad.”Jumhur ulama mazhab Hanafi berdalil bahwa dengan pembatalan, maka pemberi mengambil kembali haknya. Dan pengambilan hak tidak tergantung kepada keputusan qadhi.Hal ini berbeda dengan pengembalian barang karena adanya cacat tanpa adanya keputusan qadhi, maka ia dianggap sebagai jual beli baru bagi orang yang ketiga selain kedua belah pihak tadi. Karena, pembeli tidak mempunyai hak untuk membatalkan transaksi jual beli, namun haknya adalah menerima barang dalam keadaan baik tanpa mengandung cacat. Apabila barang itu cacat, maka keridaannya pun menjadi rusak.KesimpulanDari artikel ini dan artikel sebelumnya, dapat kita simpulkan beberapa poin penting terkait hukum menarik kembali hibah:1) Menurut mazhab Hanafi, penarikan kembali hibah diperbolehkan. Akan tetapi, terdapat tujuh kondisi yang menjadi penghalang, di antaranya ketika hibah sudah bercampur dengan tambahan, berpindah kepemilikan, rusak, atau sudah diberi imbalan, baik materi maupun maknawi.Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara hukum, Hanafi lebih longgar dibanding jumhur ulama, tetap ada batasan ketat agar hibah tidak semena-mena ditarik kembali dan tidak menimbulkan kerugian bagi penerima.2) Dalil jumhur lebih kuat, karena berdasar hadis sahih riwayat Bukhari-Muslim yang sangat jelas dan mengandung celaan keras. Dalil mazhab Hanafi berupa atsar Umar bin Khattab lebih lemah jika dibandingkan dengan hadis marfu‘ yang sahih.Karena itu, pendapat yang lebih rajih adalah hibah bersifat mengikat dan tidak boleh ditarik kembali, kecuali dalam kasus orang tua kepada anak, dengan syarat-syarat yang diatur oleh ulama.3) Menarik kembali hibah tanpa alasan syar‘i adalah perbuatan tercela, diqiyaskan dengan sesuatu yang menjijikkan, menunjukkan bahwa ia haram dan berdosa.4) Seorang muslim yang hendak memberi hibah hendaknya memikirkan dengan matang sebelum memberi, agar tidak menyesal dan ingin menariknya kembali.Wallahu a’lam bissowab.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id Referensi:Al-Fiqhu Al-Islami, karya Syekh Wahbah Az-Zuhaily dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.
Daftar Isi TogglePertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainKedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianKetiga: Adanya imbalan materiImbalan yang disyaratkan dalam akadImbalan yang tidak disyaratkan dalam akadKeempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiKelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiKetujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakKesimpulanPada pembahasan sebelumnya, telah kita pelajari perbedaan pendapat ulama mengenai hukum penarikan kembali hibah. Mazhab Hanafi berpendapat hibah tidak bersifat mengikat. Pemberi boleh menarik kembali hibahnya selama penerima belum memberikan balasan (‘iwadh). Mereka berdalil dengan hadis (mauquf pada Umar bin Khattab) yang menyatakan,“Pemberi hibah lebih berhak terhadap hibahnya selama belum diberi balasan.” (Diriwayatkan oleh Ad-Daraqutni [3: 44] dan Al-Baihaqi [no. 12382]. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya At-Talkhiis Al-Khabiir [3: 1053] mengatakan bahwa yang benar, hadis ini mauquf pada Umar bin Khattab)Adapun mayoritas ulama (jumhur) berpendapat hibah bersifat mengikat, sehingga tidak boleh ditarik kembali, kecuali hibah seorang ayah kepada anaknya. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ yang berbunyi,“Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 2621 dan Muslim no. 1622)Bahkan dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menyebut perbuatan itu seperti anjing yang kembali memakan muntahannya, menunjukkan betapa tercelanya tindakan tersebut. Dengan demikian, mazhab Hanafi lebih longgar dalam membolehkan penarikan kembali hibah, sedangkan jumhur memandangnya tercela dan dilarang, kecuali dalam keadaan khusus.Pada artikel kali ini, akan kita bahas mengenai beberapa kondisi atau hal-hal yang menghalangi pengambilan dan penarikan kembali hibah. Dan tentu saja ini adalah pembahasan khusus dalam perspektif mazhab Hanafi.Syekh Wahbah Az-Zuhaily dalam kitabnya Al-Fiqhu Al-Islami menceritakan bahwa seorang ulama Hanafi menyusun bait berisi tujuh hal yang menghalangi pengambilan kembali hibah:“Penghalang pengambilan kembali hibah wahai sahabatku, terangkum dalam huruf-huruf dam‘un khazaqah.”Dal : tambahan (ziyādah) yang menyatu dengan benda yang diberikan.Mim : kematian (maut).‘Ain : balasan atau ganti (‘iwadh).Kha’ : keluarnya benda hibah dari kepemilikan penerima (khuruuj).Zay : pernikahan (zaujiyyah).Qaf : hubungan kekerabatan (qaraābah).Ha’ : kerusakan (halāak).Penjelasan detailnya berikut ini:Dalam mazhab Hanafi, hibah tidak boleh ditarik dan diambil kembali karena tujuh sebab:Pertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainAdanya tambahan yang menyatu ini menghalangi pemberi untuk mengambil kembali pemberiannya, baik itu terlahir dari benda itu maupun tidak. Misalnya, benda yang diberikan adalah rumah, lalu orang yang diberi membuat bangunan lagi di dalamnya. Atau pemberian itu berupa sebidang tanah, lalu orang yang diberi menanam sejumlah pohon di atasnya, atau mendirikan pompa air dan melekatkannya di tanah serta membuat bangunan di atasnya. Atau pemberian itu berupa pakaian, lalu dia mewarnainya yang membuat harga pakaian itu lebih mahal. Atau pemberian itu berupa sepotong kain lalu dia menjahitnya. Atau berupa binatang, lalu dia menjadi lebih gemuk dan lebih bagus.Dalam semua kondisi ini, pemberian itu tidak boleh diambil kembali, karena ia telah bercampur dengan benda lain. Yang bisa diambil kembali hanyalah benda yang diberikan itu saja, namun kini ia telah bercampur dengan benda lain yang tidak termasuk dalam pemberian itu. Ketika pemberian itu tidak bisa diambil kembali kecuali beserta tambahannya itu, maka secara hukum asal, ia tidak boleh diambil kembali.Sedangkan tambahan yang terpisah (buah, susu, atau penghasilan) tidak menghalangi penarikan hibah karena bukan bagian dari barang asal.Sementara itu, berkurangnya benda yang dihibahkan tidak menghalangi pengambilan kembali hibah tersebut. Karena selama dia mempunyai hak untuk mengambil kembali pemberiannya secara utuh, maka dia iuga boleh mengambilnya kembali secara tidak utuh ketika pemberiannya itu masih utuh, demikian juga ketika pemberiannya itu telah berkurang.Kedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianJika orang yang diberi meninggal dunia, maka pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya. Hal ini karena pemberian itu telah berpindah kepemilikannya kepada ahli waris orang yang diberi, sehingga kepemilikannya seperti telah berpindah ketika dia masih hidup. Ini juga berlaku jika yang meninggal dunia adalah pemberi, karena ahli warisnya adalah orang asing bagi pemberian itu dan tidak ada hubungannya dengan pemberian.Ketiga: Adanya imbalan materiJika orang yang diberi hibah menawarkan imbalan atau ganti kepada pemberi atas pemberiannya dan pemberi menerimanya, maka pemberi tidak boleh mengambil kembali hibah itu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,“Pemberi lebih berhak terhadap pemberiannya selama belum diberi balasan.”Maksudnya, selama belum diberi imbalan atas pemberiannya itu, ia berhak menarik kembali. Jika sudah diberi imbalan, maka tidak boleh. Inilah yang disebut dengan hibah Ats-Tsawāb (hibah dengan imbalan).Di samping itu, penerimaan pemberi terhadap imbalan dari orang yang diberi merupakan bukti bahwa tujuannya adalah mendapatkan imbalan tersebut. Sehingga jika dia telah menerima imbalannya, maka dia tidak boleh menarik kembali pemberiannya. Akan tetapi, dalam hal ini disyaratkan bahwa pemberi imbalan mengatakan sesuatu yang menunjukkan bahwa pemberiannya itu adalah sebagai imbalan. Jika dia diam ketika memberikan imbalannya dan tidak mengatakan apa pun, maka pemberi pertama boleh menarik kembali apa yang telah dia berikan.Imbalan ini terbagi dua: yang disyaratkan dalam akad dan yang tidak disyaratkan dalam akad.Imbalan yang disyaratkan dalam akadJika pemberi berkata, “Saya berikan pena ini kepadamu dengan syarat engkau memberikan baju itu kepadaku sebagai imbalan,” maka empat imam mazhab sepakat akad ini sah, tapi berbeda dalam mengkategorikan:Mazhab Hanafi (selain Zufar): awalnya hibah, akhirnya jual beli. Jika belum diterima, berlaku hukum hibah. Jika sudah diterima, berubah menjadi jual beli.Zufar: sejak awal dan akhir dianggap jual beli. Berlaku hukum jual beli penuh tanpa syarat penerimaan.Mazhab Maliki: mayoritasnya dianggap jual beli, meski ada kondisi khusus berbeda.Mazhab Syafi‘i dan Hambali: akad ini masuk kategori jual beli, berlaku hukum-hukum jual beli seperti syuf‘ah, khiyār, dan jaminan ganti.Imbalan yang tidak disyaratkan dalam akadJika imbalan itu tidak dikaitkan dengan hibah, maka ia menjadi hibah baru yang bisa ditarik kembali. Namun jika dikaitkan (misalnya penerima berkata, “Ini imbalan hibahmu”), maka ia dianggap sebagai hibah tersendiri yang menggugurkan hak pemberi untuk menarik kembali hibahnya.Keempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiHal ini berlaku dengan sebab apa pun, seperti karena dijual, diberikan kepada orang lain atau sejenisnya. Semua tindakan ini mengakibatkan perbedaan status kepemilikan benda, dan perbedaan dua kepemilikan dalam sebuah benda itu sama seperti perbedaan dua benda. Oleh karena itu, seandainya seseorang memberikan sebuah benda, maka dia tidak boleh mengambil benda yang berbeda dari orang yang diberi. Demikian juga jika dia memberikan suatu benda kepada orang lain, maka dia tidak boleh membatalkan kepemilikan orang itu dari benda yang lainnya.Kelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiAda tiga bentuk imbalan maknawi:[1] Pahala dari Allah. Hibah kepada fakir miskin bernilai sedekah, sehingga tidak boleh ditarik kembali.[2] Hubungan kekerabatan. Hibah kepada dzawil arham yang mahram tidak boleh ditarik kembali. Karena imbalan berupa terjalinnya hubungan kekerabatan dan silaturahmi ini lebih kuat daripada imbalan materi.[3] Hubungan suami-istri. Suami tidak boleh menarik hibah kepada istri, begitu pula sebaliknya. Karena, hubungan suami istri menempati sepenuhnya hubungan kekerabatan. Dan imbalan terjalinnya kasih sayang di antara keduanya tentu lebih kuat dari hubungan kekerabatan. Sehingga tidak boleh menarik kembali hibah di antara keduanya.Ketujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHal ini karena pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya yang sudah rusak atau hilang. Dia juga tidak bisa mengambilnya kembali dalam bentuk nilai. Karena nilai tersebut bukanlah yang diberikan disebabkan tidak adanya akad terhadapnya. Di samping itu, penerimaan terhadap hibah tidaklah dijamin dengan ganti.Hukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakTidak ada perbedaan antar ulama bahwa pengambilan kembali terhadap hibah oleh pemiliknya berdasarkan keputusan qadhi merupakan pembatalan pemberian tersebut. Namun para ulama berbeda pendapat tentang pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihak.Dalam hal ini, jumhur ulama Mazhab Hanafi mengatakan bahwa itu adalah pembatalan juga, sebagaimana pengambilan kembali berdasarkan keputusan qadhi. Sehingga, hal itu dibolehkan pada sesuatu yang musyaa, dan untuk keabsahannya tidak disyaratkan adanya penerimaan atau pengambilan barang.Sedangkan Zufar berkata, “Sesungguhnya itu adalah hibah baru, karena kepemilikan terhadap benda itu kembali kepada pemilik pertama berdasarkan keridaan masing-masing pihak, sehingga itu serupa dengan pengembalian barang karena adanya cacat dalam jual beli. Maka ia terhitung sebagai akad baru bagi orang ketiga selain kedua belah pihak pelaku akad.”Jumhur ulama mazhab Hanafi berdalil bahwa dengan pembatalan, maka pemberi mengambil kembali haknya. Dan pengambilan hak tidak tergantung kepada keputusan qadhi.Hal ini berbeda dengan pengembalian barang karena adanya cacat tanpa adanya keputusan qadhi, maka ia dianggap sebagai jual beli baru bagi orang yang ketiga selain kedua belah pihak tadi. Karena, pembeli tidak mempunyai hak untuk membatalkan transaksi jual beli, namun haknya adalah menerima barang dalam keadaan baik tanpa mengandung cacat. Apabila barang itu cacat, maka keridaannya pun menjadi rusak.KesimpulanDari artikel ini dan artikel sebelumnya, dapat kita simpulkan beberapa poin penting terkait hukum menarik kembali hibah:1) Menurut mazhab Hanafi, penarikan kembali hibah diperbolehkan. Akan tetapi, terdapat tujuh kondisi yang menjadi penghalang, di antaranya ketika hibah sudah bercampur dengan tambahan, berpindah kepemilikan, rusak, atau sudah diberi imbalan, baik materi maupun maknawi.Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara hukum, Hanafi lebih longgar dibanding jumhur ulama, tetap ada batasan ketat agar hibah tidak semena-mena ditarik kembali dan tidak menimbulkan kerugian bagi penerima.2) Dalil jumhur lebih kuat, karena berdasar hadis sahih riwayat Bukhari-Muslim yang sangat jelas dan mengandung celaan keras. Dalil mazhab Hanafi berupa atsar Umar bin Khattab lebih lemah jika dibandingkan dengan hadis marfu‘ yang sahih.Karena itu, pendapat yang lebih rajih adalah hibah bersifat mengikat dan tidak boleh ditarik kembali, kecuali dalam kasus orang tua kepada anak, dengan syarat-syarat yang diatur oleh ulama.3) Menarik kembali hibah tanpa alasan syar‘i adalah perbuatan tercela, diqiyaskan dengan sesuatu yang menjijikkan, menunjukkan bahwa ia haram dan berdosa.4) Seorang muslim yang hendak memberi hibah hendaknya memikirkan dengan matang sebelum memberi, agar tidak menyesal dan ingin menariknya kembali.Wallahu a’lam bissowab.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id Referensi:Al-Fiqhu Al-Islami, karya Syekh Wahbah Az-Zuhaily dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.


Daftar Isi TogglePertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainKedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianKetiga: Adanya imbalan materiImbalan yang disyaratkan dalam akadImbalan yang tidak disyaratkan dalam akadKeempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiKelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiKetujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakKesimpulanPada pembahasan sebelumnya, telah kita pelajari perbedaan pendapat ulama mengenai hukum penarikan kembali hibah. Mazhab Hanafi berpendapat hibah tidak bersifat mengikat. Pemberi boleh menarik kembali hibahnya selama penerima belum memberikan balasan (‘iwadh). Mereka berdalil dengan hadis (mauquf pada Umar bin Khattab) yang menyatakan,“Pemberi hibah lebih berhak terhadap hibahnya selama belum diberi balasan.” (Diriwayatkan oleh Ad-Daraqutni [3: 44] dan Al-Baihaqi [no. 12382]. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya At-Talkhiis Al-Khabiir [3: 1053] mengatakan bahwa yang benar, hadis ini mauquf pada Umar bin Khattab)Adapun mayoritas ulama (jumhur) berpendapat hibah bersifat mengikat, sehingga tidak boleh ditarik kembali, kecuali hibah seorang ayah kepada anaknya. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ yang berbunyi,“Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 2621 dan Muslim no. 1622)Bahkan dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menyebut perbuatan itu seperti anjing yang kembali memakan muntahannya, menunjukkan betapa tercelanya tindakan tersebut. Dengan demikian, mazhab Hanafi lebih longgar dalam membolehkan penarikan kembali hibah, sedangkan jumhur memandangnya tercela dan dilarang, kecuali dalam keadaan khusus.Pada artikel kali ini, akan kita bahas mengenai beberapa kondisi atau hal-hal yang menghalangi pengambilan dan penarikan kembali hibah. Dan tentu saja ini adalah pembahasan khusus dalam perspektif mazhab Hanafi.Syekh Wahbah Az-Zuhaily dalam kitabnya Al-Fiqhu Al-Islami menceritakan bahwa seorang ulama Hanafi menyusun bait berisi tujuh hal yang menghalangi pengambilan kembali hibah:“Penghalang pengambilan kembali hibah wahai sahabatku, terangkum dalam huruf-huruf dam‘un khazaqah.”Dal : tambahan (ziyādah) yang menyatu dengan benda yang diberikan.Mim : kematian (maut).‘Ain : balasan atau ganti (‘iwadh).Kha’ : keluarnya benda hibah dari kepemilikan penerima (khuruuj).Zay : pernikahan (zaujiyyah).Qaf : hubungan kekerabatan (qaraābah).Ha’ : kerusakan (halāak).Penjelasan detailnya berikut ini:Dalam mazhab Hanafi, hibah tidak boleh ditarik dan diambil kembali karena tujuh sebab:Pertama: Adanya tambahan yang menyatu dengan benda yang diberikan, baik itu karena perbuatan orang yang diberi maupun karena orang lainAdanya tambahan yang menyatu ini menghalangi pemberi untuk mengambil kembali pemberiannya, baik itu terlahir dari benda itu maupun tidak. Misalnya, benda yang diberikan adalah rumah, lalu orang yang diberi membuat bangunan lagi di dalamnya. Atau pemberian itu berupa sebidang tanah, lalu orang yang diberi menanam sejumlah pohon di atasnya, atau mendirikan pompa air dan melekatkannya di tanah serta membuat bangunan di atasnya. Atau pemberian itu berupa pakaian, lalu dia mewarnainya yang membuat harga pakaian itu lebih mahal. Atau pemberian itu berupa sepotong kain lalu dia menjahitnya. Atau berupa binatang, lalu dia menjadi lebih gemuk dan lebih bagus.Dalam semua kondisi ini, pemberian itu tidak boleh diambil kembali, karena ia telah bercampur dengan benda lain. Yang bisa diambil kembali hanyalah benda yang diberikan itu saja, namun kini ia telah bercampur dengan benda lain yang tidak termasuk dalam pemberian itu. Ketika pemberian itu tidak bisa diambil kembali kecuali beserta tambahannya itu, maka secara hukum asal, ia tidak boleh diambil kembali.Sedangkan tambahan yang terpisah (buah, susu, atau penghasilan) tidak menghalangi penarikan hibah karena bukan bagian dari barang asal.Sementara itu, berkurangnya benda yang dihibahkan tidak menghalangi pengambilan kembali hibah tersebut. Karena selama dia mempunyai hak untuk mengambil kembali pemberiannya secara utuh, maka dia iuga boleh mengambilnya kembali secara tidak utuh ketika pemberiannya itu masih utuh, demikian juga ketika pemberiannya itu telah berkurang.Kedua: Meninggalnya salah satu pihak dalam akad pemberianJika orang yang diberi meninggal dunia, maka pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya. Hal ini karena pemberian itu telah berpindah kepemilikannya kepada ahli waris orang yang diberi, sehingga kepemilikannya seperti telah berpindah ketika dia masih hidup. Ini juga berlaku jika yang meninggal dunia adalah pemberi, karena ahli warisnya adalah orang asing bagi pemberian itu dan tidak ada hubungannya dengan pemberian.Ketiga: Adanya imbalan materiJika orang yang diberi hibah menawarkan imbalan atau ganti kepada pemberi atas pemberiannya dan pemberi menerimanya, maka pemberi tidak boleh mengambil kembali hibah itu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,“Pemberi lebih berhak terhadap pemberiannya selama belum diberi balasan.”Maksudnya, selama belum diberi imbalan atas pemberiannya itu, ia berhak menarik kembali. Jika sudah diberi imbalan, maka tidak boleh. Inilah yang disebut dengan hibah Ats-Tsawāb (hibah dengan imbalan).Di samping itu, penerimaan pemberi terhadap imbalan dari orang yang diberi merupakan bukti bahwa tujuannya adalah mendapatkan imbalan tersebut. Sehingga jika dia telah menerima imbalannya, maka dia tidak boleh menarik kembali pemberiannya. Akan tetapi, dalam hal ini disyaratkan bahwa pemberi imbalan mengatakan sesuatu yang menunjukkan bahwa pemberiannya itu adalah sebagai imbalan. Jika dia diam ketika memberikan imbalannya dan tidak mengatakan apa pun, maka pemberi pertama boleh menarik kembali apa yang telah dia berikan.Imbalan ini terbagi dua: yang disyaratkan dalam akad dan yang tidak disyaratkan dalam akad.Imbalan yang disyaratkan dalam akadJika pemberi berkata, “Saya berikan pena ini kepadamu dengan syarat engkau memberikan baju itu kepadaku sebagai imbalan,” maka empat imam mazhab sepakat akad ini sah, tapi berbeda dalam mengkategorikan:Mazhab Hanafi (selain Zufar): awalnya hibah, akhirnya jual beli. Jika belum diterima, berlaku hukum hibah. Jika sudah diterima, berubah menjadi jual beli.Zufar: sejak awal dan akhir dianggap jual beli. Berlaku hukum jual beli penuh tanpa syarat penerimaan.Mazhab Maliki: mayoritasnya dianggap jual beli, meski ada kondisi khusus berbeda.Mazhab Syafi‘i dan Hambali: akad ini masuk kategori jual beli, berlaku hukum-hukum jual beli seperti syuf‘ah, khiyār, dan jaminan ganti.Imbalan yang tidak disyaratkan dalam akadJika imbalan itu tidak dikaitkan dengan hibah, maka ia menjadi hibah baru yang bisa ditarik kembali. Namun jika dikaitkan (misalnya penerima berkata, “Ini imbalan hibahmu”), maka ia dianggap sebagai hibah tersendiri yang menggugurkan hak pemberi untuk menarik kembali hibahnya.Keempat: Barang yang diberikan keluar dari kepemilikan orang yang diberiHal ini berlaku dengan sebab apa pun, seperti karena dijual, diberikan kepada orang lain atau sejenisnya. Semua tindakan ini mengakibatkan perbedaan status kepemilikan benda, dan perbedaan dua kepemilikan dalam sebuah benda itu sama seperti perbedaan dua benda. Oleh karena itu, seandainya seseorang memberikan sebuah benda, maka dia tidak boleh mengambil benda yang berbeda dari orang yang diberi. Demikian juga jika dia memberikan suatu benda kepada orang lain, maka dia tidak boleh membatalkan kepemilikan orang itu dari benda yang lainnya.Kelima dan keenam: Adanya imbalan yang bersifat maknawiAda tiga bentuk imbalan maknawi:[1] Pahala dari Allah. Hibah kepada fakir miskin bernilai sedekah, sehingga tidak boleh ditarik kembali.[2] Hubungan kekerabatan. Hibah kepada dzawil arham yang mahram tidak boleh ditarik kembali. Karena imbalan berupa terjalinnya hubungan kekerabatan dan silaturahmi ini lebih kuat daripada imbalan materi.[3] Hubungan suami-istri. Suami tidak boleh menarik hibah kepada istri, begitu pula sebaliknya. Karena, hubungan suami istri menempati sepenuhnya hubungan kekerabatan. Dan imbalan terjalinnya kasih sayang di antara keduanya tentu lebih kuat dari hubungan kekerabatan. Sehingga tidak boleh menarik kembali hibah di antara keduanya.Ketujuh: Rusak, hilang, atau dikonsumsinya barang yang diberikanHal ini karena pemberi tidak bisa mengambil kembali pemberiannya yang sudah rusak atau hilang. Dia juga tidak bisa mengambilnya kembali dalam bentuk nilai. Karena nilai tersebut bukanlah yang diberikan disebabkan tidak adanya akad terhadapnya. Di samping itu, penerimaan terhadap hibah tidaklah dijamin dengan ganti.Hukum pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihakTidak ada perbedaan antar ulama bahwa pengambilan kembali terhadap hibah oleh pemiliknya berdasarkan keputusan qadhi merupakan pembatalan pemberian tersebut. Namun para ulama berbeda pendapat tentang pengambilan kembali hibah berdasarkan keridaan kedua belah pihak.Dalam hal ini, jumhur ulama Mazhab Hanafi mengatakan bahwa itu adalah pembatalan juga, sebagaimana pengambilan kembali berdasarkan keputusan qadhi. Sehingga, hal itu dibolehkan pada sesuatu yang musyaa, dan untuk keabsahannya tidak disyaratkan adanya penerimaan atau pengambilan barang.Sedangkan Zufar berkata, “Sesungguhnya itu adalah hibah baru, karena kepemilikan terhadap benda itu kembali kepada pemilik pertama berdasarkan keridaan masing-masing pihak, sehingga itu serupa dengan pengembalian barang karena adanya cacat dalam jual beli. Maka ia terhitung sebagai akad baru bagi orang ketiga selain kedua belah pihak pelaku akad.”Jumhur ulama mazhab Hanafi berdalil bahwa dengan pembatalan, maka pemberi mengambil kembali haknya. Dan pengambilan hak tidak tergantung kepada keputusan qadhi.Hal ini berbeda dengan pengembalian barang karena adanya cacat tanpa adanya keputusan qadhi, maka ia dianggap sebagai jual beli baru bagi orang yang ketiga selain kedua belah pihak tadi. Karena, pembeli tidak mempunyai hak untuk membatalkan transaksi jual beli, namun haknya adalah menerima barang dalam keadaan baik tanpa mengandung cacat. Apabila barang itu cacat, maka keridaannya pun menjadi rusak.KesimpulanDari artikel ini dan artikel sebelumnya, dapat kita simpulkan beberapa poin penting terkait hukum menarik kembali hibah:1) Menurut mazhab Hanafi, penarikan kembali hibah diperbolehkan. Akan tetapi, terdapat tujuh kondisi yang menjadi penghalang, di antaranya ketika hibah sudah bercampur dengan tambahan, berpindah kepemilikan, rusak, atau sudah diberi imbalan, baik materi maupun maknawi.Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara hukum, Hanafi lebih longgar dibanding jumhur ulama, tetap ada batasan ketat agar hibah tidak semena-mena ditarik kembali dan tidak menimbulkan kerugian bagi penerima.2) Dalil jumhur lebih kuat, karena berdasar hadis sahih riwayat Bukhari-Muslim yang sangat jelas dan mengandung celaan keras. Dalil mazhab Hanafi berupa atsar Umar bin Khattab lebih lemah jika dibandingkan dengan hadis marfu‘ yang sahih.Karena itu, pendapat yang lebih rajih adalah hibah bersifat mengikat dan tidak boleh ditarik kembali, kecuali dalam kasus orang tua kepada anak, dengan syarat-syarat yang diatur oleh ulama.3) Menarik kembali hibah tanpa alasan syar‘i adalah perbuatan tercela, diqiyaskan dengan sesuatu yang menjijikkan, menunjukkan bahwa ia haram dan berdosa.4) Seorang muslim yang hendak memberi hibah hendaknya memikirkan dengan matang sebelum memberi, agar tidak menyesal dan ingin menariknya kembali.Wallahu a’lam bissowab.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id Referensi:Al-Fiqhu Al-Islami, karya Syekh Wahbah Az-Zuhaily dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.

Jazirah Arab dalam Sejarah (Bag. 8): Masuknya Yahudi, Kristen, Majusi, dan Shabi’ah ke Jazirah Arab

Daftar Isi ToggleMasuknya agama Yahudi ke jazirah ArabMasuknya agama Kristen ke jazirah ArabPosisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabKesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabPada pertemuan sebelumnya, kita telah menyinggung tentang agama mayoritas penduduk Jazirah Arab. Dalam artikel ini, kita akan mengulas berbagai agama yang masuk dan berkembang di Jazirah Arab sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad ﷺ.Meskipun ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalām pernah menjadi kepercayaan utama, seiring berjalannya waktu, banyak penyimpangan yang dibuat. Dalam kondisi itu, berbagai agama lain mulai masuk ke Jazirah Arab. Di antaranya adalah Yahudi, Kristen, Majusi, dan Shābi’ah.Masuknya agama Yahudi ke jazirah ArabAgama Yahudi tercatat minimalnya ada dua gelombang migrasi ke Jazirah Arab. Migrasi gelombang pertama terjadi pada masa penaklukan Babilonia dan Asyur terhadap Palestina oleh Nebukadnezar pada tahun 587 SM. Penaklukan tersebut menghancurkan kuil dan negeri mereka. Sebagian besar penduduk Yahudi ditawan, lalu dibawa ke Babilonia, sedangkan sebagian lainnya meninggalkan tanah Palestina dan menetap di wilayah Hijaz bagian utara.Migrasi gelombang kedua dimulai sejak pendudukan Romawi terhadap Palestina di bawah pimpinan Jenderal Titus pada tahun 70 M. Tekanan yang diberikan Romawi kepada penduduk Yahudi dan penghancuran kuil menyebabkan banyak kabilah Yahudi bermigrasi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib, Khaibar, dan Taima’. Di sana, mereka membangun perkampungan dan benteng-benteng. Agama Yahudi menyebar di sebagian orang Arab melalui para pendatang tersebut. Para pendatang Yahudi ini juga menjadi kekuatan yang memiliki pengaruh dalam berbagai peristiwa politik sebelum munculnya Rasul terakhir.Ketika agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad datang, kabilah-kabilah Yahudi yang terkenal di sana adalah Khaibar, Bani Nadhir, Bani Mushthaliq, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’. As-Samhudi menyebutkan dalam Wafā’ al-Wafā’ bahwa jumlah kabilah Yahudi di Jazirah Arab mencapai lebih dari dua puluh kabilah.Agama Yahudi masuk ke wilayah Yaman melalui Tabbān As’ad Abu Karb. Ia pergi dan hendak menyerang Yatsrib, tetapi setelah itu ia memeluk agama Yahudi di sana. Akhirnya, ia kemudian membawa dua orang pendeta Yahudi dari Bani Quraizhah ke Yaman. Maka, agama Yahudi pun mulai berkembang dan menyebar luas di sana. Tatkala kekuasaan di Yaman beralih ke tangan Yusuf Dzū Nuwās, ia melakukan penyerangan kepada penduduk Kristen di Najran dan mengajak mereka untuk memeluk agama Yahudi. Akan tetapi, penduduk Najran tersebut menolak. Akhirnya, Dzū Nuwās memerintahkan agar dibuat parit besar untuk penduduk tersebut dan memenuhinya dengan api lalu melemparkan mereka ke dalam parit berapi tersebut. Semua penduduk dibunuh tanpa membedakan antara laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun orang tua. Ada yang mengatakan bahwa jumlah korban pembantaian tersebut berkisar antara 20.000–40.000 jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur’an menceritakan sebagian kisah ini dalam Surah Al-Burūj.Masuknya agama Kristen ke jazirah ArabAgama Kristen memasuki Jazirah Arab melalui jalur penjajahan Habasyah dan Romawi. Penjajahan pertama bangsa Habasyah terhadap Yaman terjadi pada tahun 340 M. Penjajahan tersebut berlangsung sampai tahun 378 M. Pada masa inilah, misi penginjilan mulai masuk ke wilayah Yaman.Di waktu yang berdekatan, datanglah Fimyun, seorang lelaki zuhud yang doanya mustajab dan memiliki karamah ke Najran. Ia menyeru penduduk Najran agar memeluk agama Kristen. Masyarakat melihat tanda-tanda kebenaran dan ketulusan agamanya, sehingga mereka pun menyambut ajakannya dan memeluk agama Kristen.Tatkala bangsa Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya sebagai balasan atas tindakan Dzū Nuwās, dan kekuasaan berhasil diambil alih oleh Abrahah, agama Kristen semakin tersebar dalam cakupan yang luas. Bahkan, ia sampai membangun Ka’bah tiruan di Yaman dan berupaya mengalihkan haji orang-orang Arab ke sana serta berencana menghancurkan Baitullah yang terletak di Makkah. Allah pun membinasakannya sebagai pelajaran bagi umat di masa lalu dan masa mendatang.Di sisi lain wilayah Arab, tepatnya dekat dengan Syam, beberapa kabilah seperti Ghassān, Taghlib, dan Thayyi’ memeluk agama Kristen karena mereka tinggal dekat dengan wilayah kekuasaan Romawi. Bahkan beberapa raja al-Hirah juga memeluk agama Kristen.Posisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabAdapun agama Majusi, ia dianut oleh kebanyakan orang Arab yang tinggal di sekitar wilayah Persia. Agama ini tersebar di Irak bagian Arab, serta di wilayah Bahrain, Ahsa’, Hajar, dan wilayah pesisir Teluk Arab. Sebagian penduduk Yaman pun memeluk agama ini pada masa pendudukan Persia terhadap wilayah tersebut.Sedangkan agama Shābi’ah, berdasarkan hasil penggalian dan penemuan arkeologi di wilayah Irak dan sekitarnya, menunjukkan bahwa ia adalah agama kaum Ibrahim dari suku Kaldea. Agama ini dahulu banyak dianut oleh penduduk di wilayah Syam dan Yaman pada masa silam. Namun, seiring dengan datangnya agama-agama baru seperti Yahudi dan Kristen, keberadaan agama Shābi’ah lambat laun melemah dan kehilangan pengaruhnya. Meskipun demikian, sebagian penganut agama ini masih tetap ada bercampur dengan kaum Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, khususnya di Irak bagian Arab dan pesisir Teluk Arab di masanya.Kesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabDemikianlah peta keagamaan menjelang diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Agama-agama tersebut telah mengalami kemerosotan dan kerusakan. Kaum musyrik yang mengaku berada di atas ajaran Nabi Ibrahim, sejatinya telah sangat jauh dari perintah-perintah dan larangan-larangan syariat Nabi Ibrahim. Mereka mengabaikan nilai-nilai luhur yang dibawa oleh beliau. Dan seiring berjalannya waktu, mereka mengembangkan tradisi dan kebiasaan seperti kaum penyembah berhala. Akhirnya, hal tersebut mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan keagamaan mereka secara sangat mendalam.Kaum Yahudi telah berubah menjadi kelompok yang penuh riya dan kesombongan. Para pendetanya diposisikan sebagai tuhan-tuhan selain Allah yang mengatur hidup masyarakat secara absolut, bahkan menghakimi lintasan pikiran dan bisikan hati. Tujuan utama mereka adalah kekayaan dan kekuasaan, meskipun agama rusak, kekufuran menyebar, dan ajaran yang Allah perintahkan diabaikan.Kaum Kristen telah menjelma menjadi agama yang penuh kesyirikan dan konsep ketuhanan yang rumit. Mereka mencampuradukkan antara Allah dan manusia dalam keyakinan mereka. Ajarannya pun tidak memiliki daya tarik di hati bangsa Arab yang menganut agama ini, karena nilai-nilainya terlalu jauh dari gaya hidup dan adat istiadat yang telah mereka biasakan, sehingga mereka sulit mempraktikkannya.Dengan demikian, usai sudah pembahasan seputar keagamaan yang ada di Jazirah Arab sebelum masa kenabian. Ada beragam agama yang tersebar di Jazirah Arab. Mayoritasnya mengikuti ajaran nenek moyang yang telah menyimpang jauh dari ajaran tauhid Nabi Ibrahim ‘alaihissalām. Kemerosotan dan kerusakan keyakinan yang merata inilah yang kemudian menjadi latar belakang turunnya wahyu terakhir melalui Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan memperkaya pemahaman para pembaca. Bārakallāhu fīkum.[Selesai]Kembali ke bagian 7 Mulai dari bagian 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi: Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit perubahan.

Jazirah Arab dalam Sejarah (Bag. 8): Masuknya Yahudi, Kristen, Majusi, dan Shabi’ah ke Jazirah Arab

Daftar Isi ToggleMasuknya agama Yahudi ke jazirah ArabMasuknya agama Kristen ke jazirah ArabPosisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabKesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabPada pertemuan sebelumnya, kita telah menyinggung tentang agama mayoritas penduduk Jazirah Arab. Dalam artikel ini, kita akan mengulas berbagai agama yang masuk dan berkembang di Jazirah Arab sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad ﷺ.Meskipun ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalām pernah menjadi kepercayaan utama, seiring berjalannya waktu, banyak penyimpangan yang dibuat. Dalam kondisi itu, berbagai agama lain mulai masuk ke Jazirah Arab. Di antaranya adalah Yahudi, Kristen, Majusi, dan Shābi’ah.Masuknya agama Yahudi ke jazirah ArabAgama Yahudi tercatat minimalnya ada dua gelombang migrasi ke Jazirah Arab. Migrasi gelombang pertama terjadi pada masa penaklukan Babilonia dan Asyur terhadap Palestina oleh Nebukadnezar pada tahun 587 SM. Penaklukan tersebut menghancurkan kuil dan negeri mereka. Sebagian besar penduduk Yahudi ditawan, lalu dibawa ke Babilonia, sedangkan sebagian lainnya meninggalkan tanah Palestina dan menetap di wilayah Hijaz bagian utara.Migrasi gelombang kedua dimulai sejak pendudukan Romawi terhadap Palestina di bawah pimpinan Jenderal Titus pada tahun 70 M. Tekanan yang diberikan Romawi kepada penduduk Yahudi dan penghancuran kuil menyebabkan banyak kabilah Yahudi bermigrasi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib, Khaibar, dan Taima’. Di sana, mereka membangun perkampungan dan benteng-benteng. Agama Yahudi menyebar di sebagian orang Arab melalui para pendatang tersebut. Para pendatang Yahudi ini juga menjadi kekuatan yang memiliki pengaruh dalam berbagai peristiwa politik sebelum munculnya Rasul terakhir.Ketika agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad datang, kabilah-kabilah Yahudi yang terkenal di sana adalah Khaibar, Bani Nadhir, Bani Mushthaliq, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’. As-Samhudi menyebutkan dalam Wafā’ al-Wafā’ bahwa jumlah kabilah Yahudi di Jazirah Arab mencapai lebih dari dua puluh kabilah.Agama Yahudi masuk ke wilayah Yaman melalui Tabbān As’ad Abu Karb. Ia pergi dan hendak menyerang Yatsrib, tetapi setelah itu ia memeluk agama Yahudi di sana. Akhirnya, ia kemudian membawa dua orang pendeta Yahudi dari Bani Quraizhah ke Yaman. Maka, agama Yahudi pun mulai berkembang dan menyebar luas di sana. Tatkala kekuasaan di Yaman beralih ke tangan Yusuf Dzū Nuwās, ia melakukan penyerangan kepada penduduk Kristen di Najran dan mengajak mereka untuk memeluk agama Yahudi. Akan tetapi, penduduk Najran tersebut menolak. Akhirnya, Dzū Nuwās memerintahkan agar dibuat parit besar untuk penduduk tersebut dan memenuhinya dengan api lalu melemparkan mereka ke dalam parit berapi tersebut. Semua penduduk dibunuh tanpa membedakan antara laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun orang tua. Ada yang mengatakan bahwa jumlah korban pembantaian tersebut berkisar antara 20.000–40.000 jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur’an menceritakan sebagian kisah ini dalam Surah Al-Burūj.Masuknya agama Kristen ke jazirah ArabAgama Kristen memasuki Jazirah Arab melalui jalur penjajahan Habasyah dan Romawi. Penjajahan pertama bangsa Habasyah terhadap Yaman terjadi pada tahun 340 M. Penjajahan tersebut berlangsung sampai tahun 378 M. Pada masa inilah, misi penginjilan mulai masuk ke wilayah Yaman.Di waktu yang berdekatan, datanglah Fimyun, seorang lelaki zuhud yang doanya mustajab dan memiliki karamah ke Najran. Ia menyeru penduduk Najran agar memeluk agama Kristen. Masyarakat melihat tanda-tanda kebenaran dan ketulusan agamanya, sehingga mereka pun menyambut ajakannya dan memeluk agama Kristen.Tatkala bangsa Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya sebagai balasan atas tindakan Dzū Nuwās, dan kekuasaan berhasil diambil alih oleh Abrahah, agama Kristen semakin tersebar dalam cakupan yang luas. Bahkan, ia sampai membangun Ka’bah tiruan di Yaman dan berupaya mengalihkan haji orang-orang Arab ke sana serta berencana menghancurkan Baitullah yang terletak di Makkah. Allah pun membinasakannya sebagai pelajaran bagi umat di masa lalu dan masa mendatang.Di sisi lain wilayah Arab, tepatnya dekat dengan Syam, beberapa kabilah seperti Ghassān, Taghlib, dan Thayyi’ memeluk agama Kristen karena mereka tinggal dekat dengan wilayah kekuasaan Romawi. Bahkan beberapa raja al-Hirah juga memeluk agama Kristen.Posisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabAdapun agama Majusi, ia dianut oleh kebanyakan orang Arab yang tinggal di sekitar wilayah Persia. Agama ini tersebar di Irak bagian Arab, serta di wilayah Bahrain, Ahsa’, Hajar, dan wilayah pesisir Teluk Arab. Sebagian penduduk Yaman pun memeluk agama ini pada masa pendudukan Persia terhadap wilayah tersebut.Sedangkan agama Shābi’ah, berdasarkan hasil penggalian dan penemuan arkeologi di wilayah Irak dan sekitarnya, menunjukkan bahwa ia adalah agama kaum Ibrahim dari suku Kaldea. Agama ini dahulu banyak dianut oleh penduduk di wilayah Syam dan Yaman pada masa silam. Namun, seiring dengan datangnya agama-agama baru seperti Yahudi dan Kristen, keberadaan agama Shābi’ah lambat laun melemah dan kehilangan pengaruhnya. Meskipun demikian, sebagian penganut agama ini masih tetap ada bercampur dengan kaum Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, khususnya di Irak bagian Arab dan pesisir Teluk Arab di masanya.Kesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabDemikianlah peta keagamaan menjelang diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Agama-agama tersebut telah mengalami kemerosotan dan kerusakan. Kaum musyrik yang mengaku berada di atas ajaran Nabi Ibrahim, sejatinya telah sangat jauh dari perintah-perintah dan larangan-larangan syariat Nabi Ibrahim. Mereka mengabaikan nilai-nilai luhur yang dibawa oleh beliau. Dan seiring berjalannya waktu, mereka mengembangkan tradisi dan kebiasaan seperti kaum penyembah berhala. Akhirnya, hal tersebut mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan keagamaan mereka secara sangat mendalam.Kaum Yahudi telah berubah menjadi kelompok yang penuh riya dan kesombongan. Para pendetanya diposisikan sebagai tuhan-tuhan selain Allah yang mengatur hidup masyarakat secara absolut, bahkan menghakimi lintasan pikiran dan bisikan hati. Tujuan utama mereka adalah kekayaan dan kekuasaan, meskipun agama rusak, kekufuran menyebar, dan ajaran yang Allah perintahkan diabaikan.Kaum Kristen telah menjelma menjadi agama yang penuh kesyirikan dan konsep ketuhanan yang rumit. Mereka mencampuradukkan antara Allah dan manusia dalam keyakinan mereka. Ajarannya pun tidak memiliki daya tarik di hati bangsa Arab yang menganut agama ini, karena nilai-nilainya terlalu jauh dari gaya hidup dan adat istiadat yang telah mereka biasakan, sehingga mereka sulit mempraktikkannya.Dengan demikian, usai sudah pembahasan seputar keagamaan yang ada di Jazirah Arab sebelum masa kenabian. Ada beragam agama yang tersebar di Jazirah Arab. Mayoritasnya mengikuti ajaran nenek moyang yang telah menyimpang jauh dari ajaran tauhid Nabi Ibrahim ‘alaihissalām. Kemerosotan dan kerusakan keyakinan yang merata inilah yang kemudian menjadi latar belakang turunnya wahyu terakhir melalui Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan memperkaya pemahaman para pembaca. Bārakallāhu fīkum.[Selesai]Kembali ke bagian 7 Mulai dari bagian 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi: Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit perubahan.
Daftar Isi ToggleMasuknya agama Yahudi ke jazirah ArabMasuknya agama Kristen ke jazirah ArabPosisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabKesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabPada pertemuan sebelumnya, kita telah menyinggung tentang agama mayoritas penduduk Jazirah Arab. Dalam artikel ini, kita akan mengulas berbagai agama yang masuk dan berkembang di Jazirah Arab sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad ﷺ.Meskipun ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalām pernah menjadi kepercayaan utama, seiring berjalannya waktu, banyak penyimpangan yang dibuat. Dalam kondisi itu, berbagai agama lain mulai masuk ke Jazirah Arab. Di antaranya adalah Yahudi, Kristen, Majusi, dan Shābi’ah.Masuknya agama Yahudi ke jazirah ArabAgama Yahudi tercatat minimalnya ada dua gelombang migrasi ke Jazirah Arab. Migrasi gelombang pertama terjadi pada masa penaklukan Babilonia dan Asyur terhadap Palestina oleh Nebukadnezar pada tahun 587 SM. Penaklukan tersebut menghancurkan kuil dan negeri mereka. Sebagian besar penduduk Yahudi ditawan, lalu dibawa ke Babilonia, sedangkan sebagian lainnya meninggalkan tanah Palestina dan menetap di wilayah Hijaz bagian utara.Migrasi gelombang kedua dimulai sejak pendudukan Romawi terhadap Palestina di bawah pimpinan Jenderal Titus pada tahun 70 M. Tekanan yang diberikan Romawi kepada penduduk Yahudi dan penghancuran kuil menyebabkan banyak kabilah Yahudi bermigrasi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib, Khaibar, dan Taima’. Di sana, mereka membangun perkampungan dan benteng-benteng. Agama Yahudi menyebar di sebagian orang Arab melalui para pendatang tersebut. Para pendatang Yahudi ini juga menjadi kekuatan yang memiliki pengaruh dalam berbagai peristiwa politik sebelum munculnya Rasul terakhir.Ketika agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad datang, kabilah-kabilah Yahudi yang terkenal di sana adalah Khaibar, Bani Nadhir, Bani Mushthaliq, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’. As-Samhudi menyebutkan dalam Wafā’ al-Wafā’ bahwa jumlah kabilah Yahudi di Jazirah Arab mencapai lebih dari dua puluh kabilah.Agama Yahudi masuk ke wilayah Yaman melalui Tabbān As’ad Abu Karb. Ia pergi dan hendak menyerang Yatsrib, tetapi setelah itu ia memeluk agama Yahudi di sana. Akhirnya, ia kemudian membawa dua orang pendeta Yahudi dari Bani Quraizhah ke Yaman. Maka, agama Yahudi pun mulai berkembang dan menyebar luas di sana. Tatkala kekuasaan di Yaman beralih ke tangan Yusuf Dzū Nuwās, ia melakukan penyerangan kepada penduduk Kristen di Najran dan mengajak mereka untuk memeluk agama Yahudi. Akan tetapi, penduduk Najran tersebut menolak. Akhirnya, Dzū Nuwās memerintahkan agar dibuat parit besar untuk penduduk tersebut dan memenuhinya dengan api lalu melemparkan mereka ke dalam parit berapi tersebut. Semua penduduk dibunuh tanpa membedakan antara laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun orang tua. Ada yang mengatakan bahwa jumlah korban pembantaian tersebut berkisar antara 20.000–40.000 jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur’an menceritakan sebagian kisah ini dalam Surah Al-Burūj.Masuknya agama Kristen ke jazirah ArabAgama Kristen memasuki Jazirah Arab melalui jalur penjajahan Habasyah dan Romawi. Penjajahan pertama bangsa Habasyah terhadap Yaman terjadi pada tahun 340 M. Penjajahan tersebut berlangsung sampai tahun 378 M. Pada masa inilah, misi penginjilan mulai masuk ke wilayah Yaman.Di waktu yang berdekatan, datanglah Fimyun, seorang lelaki zuhud yang doanya mustajab dan memiliki karamah ke Najran. Ia menyeru penduduk Najran agar memeluk agama Kristen. Masyarakat melihat tanda-tanda kebenaran dan ketulusan agamanya, sehingga mereka pun menyambut ajakannya dan memeluk agama Kristen.Tatkala bangsa Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya sebagai balasan atas tindakan Dzū Nuwās, dan kekuasaan berhasil diambil alih oleh Abrahah, agama Kristen semakin tersebar dalam cakupan yang luas. Bahkan, ia sampai membangun Ka’bah tiruan di Yaman dan berupaya mengalihkan haji orang-orang Arab ke sana serta berencana menghancurkan Baitullah yang terletak di Makkah. Allah pun membinasakannya sebagai pelajaran bagi umat di masa lalu dan masa mendatang.Di sisi lain wilayah Arab, tepatnya dekat dengan Syam, beberapa kabilah seperti Ghassān, Taghlib, dan Thayyi’ memeluk agama Kristen karena mereka tinggal dekat dengan wilayah kekuasaan Romawi. Bahkan beberapa raja al-Hirah juga memeluk agama Kristen.Posisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabAdapun agama Majusi, ia dianut oleh kebanyakan orang Arab yang tinggal di sekitar wilayah Persia. Agama ini tersebar di Irak bagian Arab, serta di wilayah Bahrain, Ahsa’, Hajar, dan wilayah pesisir Teluk Arab. Sebagian penduduk Yaman pun memeluk agama ini pada masa pendudukan Persia terhadap wilayah tersebut.Sedangkan agama Shābi’ah, berdasarkan hasil penggalian dan penemuan arkeologi di wilayah Irak dan sekitarnya, menunjukkan bahwa ia adalah agama kaum Ibrahim dari suku Kaldea. Agama ini dahulu banyak dianut oleh penduduk di wilayah Syam dan Yaman pada masa silam. Namun, seiring dengan datangnya agama-agama baru seperti Yahudi dan Kristen, keberadaan agama Shābi’ah lambat laun melemah dan kehilangan pengaruhnya. Meskipun demikian, sebagian penganut agama ini masih tetap ada bercampur dengan kaum Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, khususnya di Irak bagian Arab dan pesisir Teluk Arab di masanya.Kesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabDemikianlah peta keagamaan menjelang diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Agama-agama tersebut telah mengalami kemerosotan dan kerusakan. Kaum musyrik yang mengaku berada di atas ajaran Nabi Ibrahim, sejatinya telah sangat jauh dari perintah-perintah dan larangan-larangan syariat Nabi Ibrahim. Mereka mengabaikan nilai-nilai luhur yang dibawa oleh beliau. Dan seiring berjalannya waktu, mereka mengembangkan tradisi dan kebiasaan seperti kaum penyembah berhala. Akhirnya, hal tersebut mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan keagamaan mereka secara sangat mendalam.Kaum Yahudi telah berubah menjadi kelompok yang penuh riya dan kesombongan. Para pendetanya diposisikan sebagai tuhan-tuhan selain Allah yang mengatur hidup masyarakat secara absolut, bahkan menghakimi lintasan pikiran dan bisikan hati. Tujuan utama mereka adalah kekayaan dan kekuasaan, meskipun agama rusak, kekufuran menyebar, dan ajaran yang Allah perintahkan diabaikan.Kaum Kristen telah menjelma menjadi agama yang penuh kesyirikan dan konsep ketuhanan yang rumit. Mereka mencampuradukkan antara Allah dan manusia dalam keyakinan mereka. Ajarannya pun tidak memiliki daya tarik di hati bangsa Arab yang menganut agama ini, karena nilai-nilainya terlalu jauh dari gaya hidup dan adat istiadat yang telah mereka biasakan, sehingga mereka sulit mempraktikkannya.Dengan demikian, usai sudah pembahasan seputar keagamaan yang ada di Jazirah Arab sebelum masa kenabian. Ada beragam agama yang tersebar di Jazirah Arab. Mayoritasnya mengikuti ajaran nenek moyang yang telah menyimpang jauh dari ajaran tauhid Nabi Ibrahim ‘alaihissalām. Kemerosotan dan kerusakan keyakinan yang merata inilah yang kemudian menjadi latar belakang turunnya wahyu terakhir melalui Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan memperkaya pemahaman para pembaca. Bārakallāhu fīkum.[Selesai]Kembali ke bagian 7 Mulai dari bagian 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi: Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit perubahan.


Daftar Isi ToggleMasuknya agama Yahudi ke jazirah ArabMasuknya agama Kristen ke jazirah ArabPosisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabKesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabPada pertemuan sebelumnya, kita telah menyinggung tentang agama mayoritas penduduk Jazirah Arab. Dalam artikel ini, kita akan mengulas berbagai agama yang masuk dan berkembang di Jazirah Arab sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad ﷺ.Meskipun ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalām pernah menjadi kepercayaan utama, seiring berjalannya waktu, banyak penyimpangan yang dibuat. Dalam kondisi itu, berbagai agama lain mulai masuk ke Jazirah Arab. Di antaranya adalah Yahudi, Kristen, Majusi, dan Shābi’ah.Masuknya agama Yahudi ke jazirah ArabAgama Yahudi tercatat minimalnya ada dua gelombang migrasi ke Jazirah Arab. Migrasi gelombang pertama terjadi pada masa penaklukan Babilonia dan Asyur terhadap Palestina oleh Nebukadnezar pada tahun 587 SM. Penaklukan tersebut menghancurkan kuil dan negeri mereka. Sebagian besar penduduk Yahudi ditawan, lalu dibawa ke Babilonia, sedangkan sebagian lainnya meninggalkan tanah Palestina dan menetap di wilayah Hijaz bagian utara.Migrasi gelombang kedua dimulai sejak pendudukan Romawi terhadap Palestina di bawah pimpinan Jenderal Titus pada tahun 70 M. Tekanan yang diberikan Romawi kepada penduduk Yahudi dan penghancuran kuil menyebabkan banyak kabilah Yahudi bermigrasi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib, Khaibar, dan Taima’. Di sana, mereka membangun perkampungan dan benteng-benteng. Agama Yahudi menyebar di sebagian orang Arab melalui para pendatang tersebut. Para pendatang Yahudi ini juga menjadi kekuatan yang memiliki pengaruh dalam berbagai peristiwa politik sebelum munculnya Rasul terakhir.Ketika agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad datang, kabilah-kabilah Yahudi yang terkenal di sana adalah Khaibar, Bani Nadhir, Bani Mushthaliq, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’. As-Samhudi menyebutkan dalam Wafā’ al-Wafā’ bahwa jumlah kabilah Yahudi di Jazirah Arab mencapai lebih dari dua puluh kabilah.Agama Yahudi masuk ke wilayah Yaman melalui Tabbān As’ad Abu Karb. Ia pergi dan hendak menyerang Yatsrib, tetapi setelah itu ia memeluk agama Yahudi di sana. Akhirnya, ia kemudian membawa dua orang pendeta Yahudi dari Bani Quraizhah ke Yaman. Maka, agama Yahudi pun mulai berkembang dan menyebar luas di sana. Tatkala kekuasaan di Yaman beralih ke tangan Yusuf Dzū Nuwās, ia melakukan penyerangan kepada penduduk Kristen di Najran dan mengajak mereka untuk memeluk agama Yahudi. Akan tetapi, penduduk Najran tersebut menolak. Akhirnya, Dzū Nuwās memerintahkan agar dibuat parit besar untuk penduduk tersebut dan memenuhinya dengan api lalu melemparkan mereka ke dalam parit berapi tersebut. Semua penduduk dibunuh tanpa membedakan antara laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun orang tua. Ada yang mengatakan bahwa jumlah korban pembantaian tersebut berkisar antara 20.000–40.000 jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur’an menceritakan sebagian kisah ini dalam Surah Al-Burūj.Masuknya agama Kristen ke jazirah ArabAgama Kristen memasuki Jazirah Arab melalui jalur penjajahan Habasyah dan Romawi. Penjajahan pertama bangsa Habasyah terhadap Yaman terjadi pada tahun 340 M. Penjajahan tersebut berlangsung sampai tahun 378 M. Pada masa inilah, misi penginjilan mulai masuk ke wilayah Yaman.Di waktu yang berdekatan, datanglah Fimyun, seorang lelaki zuhud yang doanya mustajab dan memiliki karamah ke Najran. Ia menyeru penduduk Najran agar memeluk agama Kristen. Masyarakat melihat tanda-tanda kebenaran dan ketulusan agamanya, sehingga mereka pun menyambut ajakannya dan memeluk agama Kristen.Tatkala bangsa Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya sebagai balasan atas tindakan Dzū Nuwās, dan kekuasaan berhasil diambil alih oleh Abrahah, agama Kristen semakin tersebar dalam cakupan yang luas. Bahkan, ia sampai membangun Ka’bah tiruan di Yaman dan berupaya mengalihkan haji orang-orang Arab ke sana serta berencana menghancurkan Baitullah yang terletak di Makkah. Allah pun membinasakannya sebagai pelajaran bagi umat di masa lalu dan masa mendatang.Di sisi lain wilayah Arab, tepatnya dekat dengan Syam, beberapa kabilah seperti Ghassān, Taghlib, dan Thayyi’ memeluk agama Kristen karena mereka tinggal dekat dengan wilayah kekuasaan Romawi. Bahkan beberapa raja al-Hirah juga memeluk agama Kristen.Posisi agama Majusi dan Shābi’ah di jazirah ArabAdapun agama Majusi, ia dianut oleh kebanyakan orang Arab yang tinggal di sekitar wilayah Persia. Agama ini tersebar di Irak bagian Arab, serta di wilayah Bahrain, Ahsa’, Hajar, dan wilayah pesisir Teluk Arab. Sebagian penduduk Yaman pun memeluk agama ini pada masa pendudukan Persia terhadap wilayah tersebut.Sedangkan agama Shābi’ah, berdasarkan hasil penggalian dan penemuan arkeologi di wilayah Irak dan sekitarnya, menunjukkan bahwa ia adalah agama kaum Ibrahim dari suku Kaldea. Agama ini dahulu banyak dianut oleh penduduk di wilayah Syam dan Yaman pada masa silam. Namun, seiring dengan datangnya agama-agama baru seperti Yahudi dan Kristen, keberadaan agama Shābi’ah lambat laun melemah dan kehilangan pengaruhnya. Meskipun demikian, sebagian penganut agama ini masih tetap ada bercampur dengan kaum Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, khususnya di Irak bagian Arab dan pesisir Teluk Arab di masanya.Kesimpulan kondisi agama-agama jazirah ArabDemikianlah peta keagamaan menjelang diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Agama-agama tersebut telah mengalami kemerosotan dan kerusakan. Kaum musyrik yang mengaku berada di atas ajaran Nabi Ibrahim, sejatinya telah sangat jauh dari perintah-perintah dan larangan-larangan syariat Nabi Ibrahim. Mereka mengabaikan nilai-nilai luhur yang dibawa oleh beliau. Dan seiring berjalannya waktu, mereka mengembangkan tradisi dan kebiasaan seperti kaum penyembah berhala. Akhirnya, hal tersebut mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan keagamaan mereka secara sangat mendalam.Kaum Yahudi telah berubah menjadi kelompok yang penuh riya dan kesombongan. Para pendetanya diposisikan sebagai tuhan-tuhan selain Allah yang mengatur hidup masyarakat secara absolut, bahkan menghakimi lintasan pikiran dan bisikan hati. Tujuan utama mereka adalah kekayaan dan kekuasaan, meskipun agama rusak, kekufuran menyebar, dan ajaran yang Allah perintahkan diabaikan.Kaum Kristen telah menjelma menjadi agama yang penuh kesyirikan dan konsep ketuhanan yang rumit. Mereka mencampuradukkan antara Allah dan manusia dalam keyakinan mereka. Ajarannya pun tidak memiliki daya tarik di hati bangsa Arab yang menganut agama ini, karena nilai-nilainya terlalu jauh dari gaya hidup dan adat istiadat yang telah mereka biasakan, sehingga mereka sulit mempraktikkannya.Dengan demikian, usai sudah pembahasan seputar keagamaan yang ada di Jazirah Arab sebelum masa kenabian. Ada beragam agama yang tersebar di Jazirah Arab. Mayoritasnya mengikuti ajaran nenek moyang yang telah menyimpang jauh dari ajaran tauhid Nabi Ibrahim ‘alaihissalām. Kemerosotan dan kerusakan keyakinan yang merata inilah yang kemudian menjadi latar belakang turunnya wahyu terakhir melalui Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan memperkaya pemahaman para pembaca. Bārakallāhu fīkum.[Selesai]Kembali ke bagian 7 Mulai dari bagian 1***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi: Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit perubahan.

Rahasia Hati yang Tak Pernah Kau Sadari – Tapi Menentukan Sukses di Dunia dan Akhirat

Para ulama berkata, “Apa yang kami sebutkan ini menjelaskan kepadamu bahwa dasar agama pada hakikatnya adalah perkara-perkara batin.” Yakni amalan-amalan hati. Dan amalan-amalan lahiriah tidak bermanfaat tanpa disertai amalan-amalan hati. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak melihat wajah dan rupa kalian, tapi melihat hati kalian.” Yakni amalan-amalan hati seperti tawakal, tobat, ketundukan, rasa takut, rasa syukur, kesabaran, dan lain sebagainya. Maka dari itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” (QS. Al-Anfāl: 70). Allahu Akbar! Ayat ini turun berkenaan dengan tawanan perang yang berasal dari kalangan musyrikin dan kafir, yang ditawan oleh kaum Muslimin. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Karena sebagian mereka mengaku masuk Islam seraya berkata, “Aku telah masuk Islam! Mengapa kalian mengambil tebusan dariku?” Kaum Muslimin menjawab, “Kamu baru menyatakan Islam setelah ditawan.” Maka turunlah ayat ini sebagai penghibur bagi mereka dari satu sisi, dan penjelasan bahwa yang menjadi sandaran utama adalah kejujuran yang terdapat dalam hati. “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Oleh sebab itu, kita harus memberi perhatian besar pada hati. Ini juga dikuatkan oleh hadis yang disebutkan oleh penulis di sini: “Ketahuilah, dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh tubuh, dan jika rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari & Muslim). Demikian pula hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Hati itu bagaikan raja, dan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila rajanya baik, baik pula pasukannya. Apabila rajanya buruk, maka buruk pula pasukannya.” Hal ini karena hati merupakan sumber perkataan dan perbuatan. Tidaklah kamu mengucapkan suatu kalimat, melainkan itu bersumber dari dalam hatimu. Kamu tidak akan melakukan suatu amalan kecuali ada niat sebelumnya. Hati merupakan sumber ucapan dan perbuatan. Tidak mungkin kamu melakukan sesuatu kecuali karena ada niat dalam hatimu. Selain itu, kesahihan amalan dan ucapan merupakan hasil dari kesahihan apa yang ada dalam hati. Oleh sebab itu, niat dalam hati harus diluruskan agar amalan anggota badan menjadi lurus. Perkara ini juga menunjukkan betapa pentingnya memberi perhatian kepada hati dan merawatnya sebagaimana mestinya, karena hati sangat mudah berubah. Hati cepat berbolak-balik; terkadang begini, terkadang begitu. Karena itulah, kita berdoa kepada Allah: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk.” Dan dalam hadis disebutkan, “Hati itu berada di antara jemari Allah Yang Maha Pengasih; Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya.” (HR. Muslim, secara makna). Ia dinamai dengan hati karena cepat sekali berubah-ubah. Dari sini kita harus waspada terhadap hati ini agar tidak mudah berubah-ubah. Maka dari itu, kita harus memberinya perhatian yang layak baginya. Selain itu, di mana setan itu membisikkan godaannya? Membisikkannya ke dalam hati! Hati merupakan tempat awal dari godaan setan. “…setan-setan dari kalangan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan indah untuk menipu (manusia) Jika Tuhanmu menghendaki, mereka tidak akan melakukannya. Maka biarkanlah mereka dengan apa yang mereka ada-adakan…” (QS. Al-An‘ām: 112). “…dan agar hati mereka condong kepadanya.” (QS. Al-An‘ām: 113). “Condong” maksudnya kepada bisikan-bisikan tersebut. Lalu, apa itu al-af’idah (الْأَفْئِدَةُ)? Yakni hati. Dari sini, kita harus memberi perhatian kepada hati agar menjadi hati yang jernih, sehingga setan-setan tidak mampu merasuk ke dalamnya, baik setan dari kalangan jin maupun manusia. Setan dari golongan jin, masuk ke dalam hati dan membisikkan godaannya. Sedangkan setan manusia mengucapkan kata-kata yang terdengar oleh telinga, lalu sampai ke hati dan menetap di dalamnya. Oleh sebab itu, kita harus membentengi hati ini agar setan-setan dan para musuh tidak dapat menguasainya. Selain itu juga, hati merupakan alat untuk memahami. Orang yang punya hati yang bersih akan mampu memahami. “Allah melapangkan dada siapa saja yang Dia kehendaki untuk mendapat petunjuk, agar ia menerima Islam.” (QS. Al-An‘ām: 125). Di dalam dada terdapat hati. Sebagaimana firman Allah, “…Bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Ḥajj: 46). Apabila hati telah buta, sirnalah nikmat-nikmat di dunia dan akhirat dari seorang hamba. Oleh sebab itu, kami wasiatkan untuk memberi perhatian dan kepedulian besar pada hati serta mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla melalui penyucian hati. Setiap hamba harus mengetahui bahwa keselamatan di akhirat nanti tergantung pada kebersihan hatinya. Keselamatan di akhirat tergantung pada kebersihan hati, kita harus pertama-tama membersihkan hati kita, kemudian membentenginya agar tidak terpapar oleh berbagai hal yang dapat menjauhkannya dari tujuannya diciptakan. ===== قَالُوا هَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ يُبَيِّنُ لَكَ أَنَّ أَصْلَ الدِّيْنِ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ الْأُمُورُ الْبَاطِنَةُ أَعْمَالُ الْقُلُوبِ وَأَنَّ الْأَعْمَالَ الظَّاهِرَةَ لَا تَنْفَعُ بِدُونِ أَعْمَالِ الْقُلُوبِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَشْكَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ النِّيَّاتُ وَالْأَعْمَالُ الْقَلْبِيَّةُ تَوَكُّلًا وَإِنَابَةً وَتَضَرُّعًا وَخَوْفًا وَشُكْرًا وَصَبْرًا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ هَذِهِ الْآيَةُ نَزَلَتْ فِي الْأَسْرَى الَّذِينَ كَانُوا فِي الْأَسْرِ مُشْرِكِيْنَ وَكُفَّارًا وَفِي أَسْرِ الْمُسْلِمِينَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ لِأَنَّ بَعْضَهُمْ ادَّعَى الْإِسْلَامَ قَالَ أَنَا أَسْلَمْتُ فَكَيْفَ تَأْخُذُونَ مِنِّي الْفِدْيَةَ قَالُوا مَا أَسْلَمْتَ إِلَّا فِي الْأَسْرِ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ بِمَثَابَةِ التَّسْلِيَةِ لَهُمْ مِنْ جِهَةٍ وَبَيَانٌ أَنَّ الْمُعَوَّلَ عَلَيْهِ صِدْقُ مَا فِي الْقَلْبِ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ وَلِذَلِكَ يَنْبَغِي الِاعْتِنَاءُ بِالْقَلْبِ وَيَدُلُّكَ عَلَى هَذَا مَا أَوْرَدَهُ الْمُؤَلِّفُ هُنَا مِنْ حَدِيثِ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ وَمَا وَرَدَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ الْقَلْبُ مَلِكٌ وَالأَعْضَاءُ جُنُودُهُ فَإِذَا طَابَ المَلِكُ طَابَتِ الْجُنُودُ وَإِذَا خَبُثَ الْمَلِكُ خَبُثَتِ الْجُنُودُ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَلْبَ هُوَ مَصْدَرُ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ لَنْ تَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ إِلَّا إِذَا صَدَرَتْ أَسَاسُ هَذَا الْأَمْرِ مِنْ قَلْبِكَ لَنْ تَعْمَلَ عَمَلًا إِلَّا أَنْ تُوجَدَ نِيَّةٌ قَبْلَهُ فَالْقُلُوبُ مَصْدَرٌ لِلْأَقْوَالِ وَمَصْدَرٌ لِلْأَعْمَالِ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَكَ عَمَلٌ إِلَّا بِمَا فِي قَلْبِكَ ثُمَّ إِنَّ صِحَّةَ الْأَعْمَالِ وَصِحَّةَ الْأَقْوَالِ تَنْتُجُ عَنْ صِحَّةِ مَا فِي الْقُلُوبِ وَلِذَلِك لَا بُدَّ مِنْ تَصْحِيحِ مَا فِي الْقَلْبِ حَتَّى يَصِحَّ مَا فِي الْعَمَلِ أَعْمَالِ الْجَوَارِحِ ثُمَّ يَدُلُّكَ عَلَى أَهَمِّيَّةِ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْقُلُوبِ وَإِلَى الْعِنَايَةِ اللَّائِقَةِ بِهَا أَنَّ الْقَلْبَ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ مَرَّةً هُنَا وَمَرَّةً هُنَاكَ لِذَلِكَ نَحْنُ نَدْعُو رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَفِي الْحَدِيثِ القُلُوبُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ مَا قِيلَ لَهُ قَلْبٌ إِلَّا لِتَقَلُّبِهِ فَمِنْ هُنَا نَحْذَرُ عَلَى هَذَا الْقَلْبِ مِنْ مِثْلِ هَذَا التَّقَلُّبِ وَبِالتَّالِي نُوْلِيْهِ الْعِنَايَةَ اللَّائِقَةَ بِهِ ثُمَّ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ أَيْنَ تُوَسْوِسُ؟ تُوَسْوِسُ فِي الْقُلُوبِ هَذَا مَبْدَأُ وَسَاوِسِ الشَّيَاطِيْنِ شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ وَلِتَصْغَىٰ إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ صْغَى إِلَيْهِ أَيْ إِلَى تِلْكَ الوَسَاوِسِ الْأَفْئِدَةُ مَا هِيَ؟ الْقُلُوبُ وَمِنَ هُنَا لَا بُدَّ مِنَ الِاعْتِنَاءِ بِهَذَا الْقَلْبِ حَتَّى يَصْفُوَ وَمِنْ ثَمَّ لَا تَتَمَكَّنُ تِلْكَ الشَّيَاطِينُ مِنْ دُخُولِهِ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ وَشَيَاطِيْنُ الجِنِّ شَيَاطِينُ الجِنِّ يَدْخُلُونَ فِي الْقَلْبِ وَيُوَسْوِسُونَ لَهُ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ يَتَكَلَّمُونَ بِكَلَامٍ يَصِلُ مِنَ الْأُذُنِ إِلَى الْقُلُوبِ فَيَسْتَقِرُّ فِيهَا وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ هَذَا الْقَلْبِ مِنْ أَجْلِ أَنْ لَا تَتَمَكَّنَ مِنْهُ الشَّيَاطِينُ وَيَتَمَكَّنَ مِنْهُ الْأَعْدَاءُ ثُمَّ إِنَّ الْقَلْبَ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ قَلْبٌ سَلِيمٌ تَمَكَّنَ مِنَ الْفَهْمِ فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ الصَّدْرُ الْمُحْتَوِي عَلَى الْقَلْبِ لِذَلِكَ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ إِذَا عَمِيَ الْقَلْبُ زَالَتْ عَنِ الْإِنْسَانِ النِّعَمُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ وَلِذَلِكَ فَالْوَصِيَّةُ الِاعْتِنَاءُ بِهَذَا الْقَلْبِ وَالْحِرْصُ عَلَيْهِ وَالتَّقَرُّبُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِتَطْهِيرِهِ وَلِيَعْرِفِ الْعَبْدُ أَنَّ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ قُلُوبِنَا وَتَنْظِيفِهَا أَوَّلًا ثُمَّ تَحْصِينِهَا ثَانِيًا لِأَنْ لَا تَرِدَ عَلَيْهَا الْوَارِدَاتُ الَّتِي تُبْعِدُهَا عَمَّا خُلِقَتْ مِنْ أَجْلِهِ

Rahasia Hati yang Tak Pernah Kau Sadari – Tapi Menentukan Sukses di Dunia dan Akhirat

Para ulama berkata, “Apa yang kami sebutkan ini menjelaskan kepadamu bahwa dasar agama pada hakikatnya adalah perkara-perkara batin.” Yakni amalan-amalan hati. Dan amalan-amalan lahiriah tidak bermanfaat tanpa disertai amalan-amalan hati. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak melihat wajah dan rupa kalian, tapi melihat hati kalian.” Yakni amalan-amalan hati seperti tawakal, tobat, ketundukan, rasa takut, rasa syukur, kesabaran, dan lain sebagainya. Maka dari itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” (QS. Al-Anfāl: 70). Allahu Akbar! Ayat ini turun berkenaan dengan tawanan perang yang berasal dari kalangan musyrikin dan kafir, yang ditawan oleh kaum Muslimin. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Karena sebagian mereka mengaku masuk Islam seraya berkata, “Aku telah masuk Islam! Mengapa kalian mengambil tebusan dariku?” Kaum Muslimin menjawab, “Kamu baru menyatakan Islam setelah ditawan.” Maka turunlah ayat ini sebagai penghibur bagi mereka dari satu sisi, dan penjelasan bahwa yang menjadi sandaran utama adalah kejujuran yang terdapat dalam hati. “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Oleh sebab itu, kita harus memberi perhatian besar pada hati. Ini juga dikuatkan oleh hadis yang disebutkan oleh penulis di sini: “Ketahuilah, dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh tubuh, dan jika rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari & Muslim). Demikian pula hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Hati itu bagaikan raja, dan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila rajanya baik, baik pula pasukannya. Apabila rajanya buruk, maka buruk pula pasukannya.” Hal ini karena hati merupakan sumber perkataan dan perbuatan. Tidaklah kamu mengucapkan suatu kalimat, melainkan itu bersumber dari dalam hatimu. Kamu tidak akan melakukan suatu amalan kecuali ada niat sebelumnya. Hati merupakan sumber ucapan dan perbuatan. Tidak mungkin kamu melakukan sesuatu kecuali karena ada niat dalam hatimu. Selain itu, kesahihan amalan dan ucapan merupakan hasil dari kesahihan apa yang ada dalam hati. Oleh sebab itu, niat dalam hati harus diluruskan agar amalan anggota badan menjadi lurus. Perkara ini juga menunjukkan betapa pentingnya memberi perhatian kepada hati dan merawatnya sebagaimana mestinya, karena hati sangat mudah berubah. Hati cepat berbolak-balik; terkadang begini, terkadang begitu. Karena itulah, kita berdoa kepada Allah: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk.” Dan dalam hadis disebutkan, “Hati itu berada di antara jemari Allah Yang Maha Pengasih; Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya.” (HR. Muslim, secara makna). Ia dinamai dengan hati karena cepat sekali berubah-ubah. Dari sini kita harus waspada terhadap hati ini agar tidak mudah berubah-ubah. Maka dari itu, kita harus memberinya perhatian yang layak baginya. Selain itu, di mana setan itu membisikkan godaannya? Membisikkannya ke dalam hati! Hati merupakan tempat awal dari godaan setan. “…setan-setan dari kalangan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan indah untuk menipu (manusia) Jika Tuhanmu menghendaki, mereka tidak akan melakukannya. Maka biarkanlah mereka dengan apa yang mereka ada-adakan…” (QS. Al-An‘ām: 112). “…dan agar hati mereka condong kepadanya.” (QS. Al-An‘ām: 113). “Condong” maksudnya kepada bisikan-bisikan tersebut. Lalu, apa itu al-af’idah (الْأَفْئِدَةُ)? Yakni hati. Dari sini, kita harus memberi perhatian kepada hati agar menjadi hati yang jernih, sehingga setan-setan tidak mampu merasuk ke dalamnya, baik setan dari kalangan jin maupun manusia. Setan dari golongan jin, masuk ke dalam hati dan membisikkan godaannya. Sedangkan setan manusia mengucapkan kata-kata yang terdengar oleh telinga, lalu sampai ke hati dan menetap di dalamnya. Oleh sebab itu, kita harus membentengi hati ini agar setan-setan dan para musuh tidak dapat menguasainya. Selain itu juga, hati merupakan alat untuk memahami. Orang yang punya hati yang bersih akan mampu memahami. “Allah melapangkan dada siapa saja yang Dia kehendaki untuk mendapat petunjuk, agar ia menerima Islam.” (QS. Al-An‘ām: 125). Di dalam dada terdapat hati. Sebagaimana firman Allah, “…Bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Ḥajj: 46). Apabila hati telah buta, sirnalah nikmat-nikmat di dunia dan akhirat dari seorang hamba. Oleh sebab itu, kami wasiatkan untuk memberi perhatian dan kepedulian besar pada hati serta mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla melalui penyucian hati. Setiap hamba harus mengetahui bahwa keselamatan di akhirat nanti tergantung pada kebersihan hatinya. Keselamatan di akhirat tergantung pada kebersihan hati, kita harus pertama-tama membersihkan hati kita, kemudian membentenginya agar tidak terpapar oleh berbagai hal yang dapat menjauhkannya dari tujuannya diciptakan. ===== قَالُوا هَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ يُبَيِّنُ لَكَ أَنَّ أَصْلَ الدِّيْنِ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ الْأُمُورُ الْبَاطِنَةُ أَعْمَالُ الْقُلُوبِ وَأَنَّ الْأَعْمَالَ الظَّاهِرَةَ لَا تَنْفَعُ بِدُونِ أَعْمَالِ الْقُلُوبِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَشْكَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ النِّيَّاتُ وَالْأَعْمَالُ الْقَلْبِيَّةُ تَوَكُّلًا وَإِنَابَةً وَتَضَرُّعًا وَخَوْفًا وَشُكْرًا وَصَبْرًا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ هَذِهِ الْآيَةُ نَزَلَتْ فِي الْأَسْرَى الَّذِينَ كَانُوا فِي الْأَسْرِ مُشْرِكِيْنَ وَكُفَّارًا وَفِي أَسْرِ الْمُسْلِمِينَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ لِأَنَّ بَعْضَهُمْ ادَّعَى الْإِسْلَامَ قَالَ أَنَا أَسْلَمْتُ فَكَيْفَ تَأْخُذُونَ مِنِّي الْفِدْيَةَ قَالُوا مَا أَسْلَمْتَ إِلَّا فِي الْأَسْرِ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ بِمَثَابَةِ التَّسْلِيَةِ لَهُمْ مِنْ جِهَةٍ وَبَيَانٌ أَنَّ الْمُعَوَّلَ عَلَيْهِ صِدْقُ مَا فِي الْقَلْبِ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ وَلِذَلِكَ يَنْبَغِي الِاعْتِنَاءُ بِالْقَلْبِ وَيَدُلُّكَ عَلَى هَذَا مَا أَوْرَدَهُ الْمُؤَلِّفُ هُنَا مِنْ حَدِيثِ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ وَمَا وَرَدَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ الْقَلْبُ مَلِكٌ وَالأَعْضَاءُ جُنُودُهُ فَإِذَا طَابَ المَلِكُ طَابَتِ الْجُنُودُ وَإِذَا خَبُثَ الْمَلِكُ خَبُثَتِ الْجُنُودُ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَلْبَ هُوَ مَصْدَرُ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ لَنْ تَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ إِلَّا إِذَا صَدَرَتْ أَسَاسُ هَذَا الْأَمْرِ مِنْ قَلْبِكَ لَنْ تَعْمَلَ عَمَلًا إِلَّا أَنْ تُوجَدَ نِيَّةٌ قَبْلَهُ فَالْقُلُوبُ مَصْدَرٌ لِلْأَقْوَالِ وَمَصْدَرٌ لِلْأَعْمَالِ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَكَ عَمَلٌ إِلَّا بِمَا فِي قَلْبِكَ ثُمَّ إِنَّ صِحَّةَ الْأَعْمَالِ وَصِحَّةَ الْأَقْوَالِ تَنْتُجُ عَنْ صِحَّةِ مَا فِي الْقُلُوبِ وَلِذَلِك لَا بُدَّ مِنْ تَصْحِيحِ مَا فِي الْقَلْبِ حَتَّى يَصِحَّ مَا فِي الْعَمَلِ أَعْمَالِ الْجَوَارِحِ ثُمَّ يَدُلُّكَ عَلَى أَهَمِّيَّةِ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْقُلُوبِ وَإِلَى الْعِنَايَةِ اللَّائِقَةِ بِهَا أَنَّ الْقَلْبَ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ مَرَّةً هُنَا وَمَرَّةً هُنَاكَ لِذَلِكَ نَحْنُ نَدْعُو رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَفِي الْحَدِيثِ القُلُوبُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ مَا قِيلَ لَهُ قَلْبٌ إِلَّا لِتَقَلُّبِهِ فَمِنْ هُنَا نَحْذَرُ عَلَى هَذَا الْقَلْبِ مِنْ مِثْلِ هَذَا التَّقَلُّبِ وَبِالتَّالِي نُوْلِيْهِ الْعِنَايَةَ اللَّائِقَةَ بِهِ ثُمَّ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ أَيْنَ تُوَسْوِسُ؟ تُوَسْوِسُ فِي الْقُلُوبِ هَذَا مَبْدَأُ وَسَاوِسِ الشَّيَاطِيْنِ شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ وَلِتَصْغَىٰ إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ صْغَى إِلَيْهِ أَيْ إِلَى تِلْكَ الوَسَاوِسِ الْأَفْئِدَةُ مَا هِيَ؟ الْقُلُوبُ وَمِنَ هُنَا لَا بُدَّ مِنَ الِاعْتِنَاءِ بِهَذَا الْقَلْبِ حَتَّى يَصْفُوَ وَمِنْ ثَمَّ لَا تَتَمَكَّنُ تِلْكَ الشَّيَاطِينُ مِنْ دُخُولِهِ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ وَشَيَاطِيْنُ الجِنِّ شَيَاطِينُ الجِنِّ يَدْخُلُونَ فِي الْقَلْبِ وَيُوَسْوِسُونَ لَهُ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ يَتَكَلَّمُونَ بِكَلَامٍ يَصِلُ مِنَ الْأُذُنِ إِلَى الْقُلُوبِ فَيَسْتَقِرُّ فِيهَا وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ هَذَا الْقَلْبِ مِنْ أَجْلِ أَنْ لَا تَتَمَكَّنَ مِنْهُ الشَّيَاطِينُ وَيَتَمَكَّنَ مِنْهُ الْأَعْدَاءُ ثُمَّ إِنَّ الْقَلْبَ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ قَلْبٌ سَلِيمٌ تَمَكَّنَ مِنَ الْفَهْمِ فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ الصَّدْرُ الْمُحْتَوِي عَلَى الْقَلْبِ لِذَلِكَ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ إِذَا عَمِيَ الْقَلْبُ زَالَتْ عَنِ الْإِنْسَانِ النِّعَمُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ وَلِذَلِكَ فَالْوَصِيَّةُ الِاعْتِنَاءُ بِهَذَا الْقَلْبِ وَالْحِرْصُ عَلَيْهِ وَالتَّقَرُّبُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِتَطْهِيرِهِ وَلِيَعْرِفِ الْعَبْدُ أَنَّ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ قُلُوبِنَا وَتَنْظِيفِهَا أَوَّلًا ثُمَّ تَحْصِينِهَا ثَانِيًا لِأَنْ لَا تَرِدَ عَلَيْهَا الْوَارِدَاتُ الَّتِي تُبْعِدُهَا عَمَّا خُلِقَتْ مِنْ أَجْلِهِ
Para ulama berkata, “Apa yang kami sebutkan ini menjelaskan kepadamu bahwa dasar agama pada hakikatnya adalah perkara-perkara batin.” Yakni amalan-amalan hati. Dan amalan-amalan lahiriah tidak bermanfaat tanpa disertai amalan-amalan hati. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak melihat wajah dan rupa kalian, tapi melihat hati kalian.” Yakni amalan-amalan hati seperti tawakal, tobat, ketundukan, rasa takut, rasa syukur, kesabaran, dan lain sebagainya. Maka dari itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” (QS. Al-Anfāl: 70). Allahu Akbar! Ayat ini turun berkenaan dengan tawanan perang yang berasal dari kalangan musyrikin dan kafir, yang ditawan oleh kaum Muslimin. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Karena sebagian mereka mengaku masuk Islam seraya berkata, “Aku telah masuk Islam! Mengapa kalian mengambil tebusan dariku?” Kaum Muslimin menjawab, “Kamu baru menyatakan Islam setelah ditawan.” Maka turunlah ayat ini sebagai penghibur bagi mereka dari satu sisi, dan penjelasan bahwa yang menjadi sandaran utama adalah kejujuran yang terdapat dalam hati. “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Oleh sebab itu, kita harus memberi perhatian besar pada hati. Ini juga dikuatkan oleh hadis yang disebutkan oleh penulis di sini: “Ketahuilah, dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh tubuh, dan jika rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari & Muslim). Demikian pula hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Hati itu bagaikan raja, dan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila rajanya baik, baik pula pasukannya. Apabila rajanya buruk, maka buruk pula pasukannya.” Hal ini karena hati merupakan sumber perkataan dan perbuatan. Tidaklah kamu mengucapkan suatu kalimat, melainkan itu bersumber dari dalam hatimu. Kamu tidak akan melakukan suatu amalan kecuali ada niat sebelumnya. Hati merupakan sumber ucapan dan perbuatan. Tidak mungkin kamu melakukan sesuatu kecuali karena ada niat dalam hatimu. Selain itu, kesahihan amalan dan ucapan merupakan hasil dari kesahihan apa yang ada dalam hati. Oleh sebab itu, niat dalam hati harus diluruskan agar amalan anggota badan menjadi lurus. Perkara ini juga menunjukkan betapa pentingnya memberi perhatian kepada hati dan merawatnya sebagaimana mestinya, karena hati sangat mudah berubah. Hati cepat berbolak-balik; terkadang begini, terkadang begitu. Karena itulah, kita berdoa kepada Allah: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk.” Dan dalam hadis disebutkan, “Hati itu berada di antara jemari Allah Yang Maha Pengasih; Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya.” (HR. Muslim, secara makna). Ia dinamai dengan hati karena cepat sekali berubah-ubah. Dari sini kita harus waspada terhadap hati ini agar tidak mudah berubah-ubah. Maka dari itu, kita harus memberinya perhatian yang layak baginya. Selain itu, di mana setan itu membisikkan godaannya? Membisikkannya ke dalam hati! Hati merupakan tempat awal dari godaan setan. “…setan-setan dari kalangan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan indah untuk menipu (manusia) Jika Tuhanmu menghendaki, mereka tidak akan melakukannya. Maka biarkanlah mereka dengan apa yang mereka ada-adakan…” (QS. Al-An‘ām: 112). “…dan agar hati mereka condong kepadanya.” (QS. Al-An‘ām: 113). “Condong” maksudnya kepada bisikan-bisikan tersebut. Lalu, apa itu al-af’idah (الْأَفْئِدَةُ)? Yakni hati. Dari sini, kita harus memberi perhatian kepada hati agar menjadi hati yang jernih, sehingga setan-setan tidak mampu merasuk ke dalamnya, baik setan dari kalangan jin maupun manusia. Setan dari golongan jin, masuk ke dalam hati dan membisikkan godaannya. Sedangkan setan manusia mengucapkan kata-kata yang terdengar oleh telinga, lalu sampai ke hati dan menetap di dalamnya. Oleh sebab itu, kita harus membentengi hati ini agar setan-setan dan para musuh tidak dapat menguasainya. Selain itu juga, hati merupakan alat untuk memahami. Orang yang punya hati yang bersih akan mampu memahami. “Allah melapangkan dada siapa saja yang Dia kehendaki untuk mendapat petunjuk, agar ia menerima Islam.” (QS. Al-An‘ām: 125). Di dalam dada terdapat hati. Sebagaimana firman Allah, “…Bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Ḥajj: 46). Apabila hati telah buta, sirnalah nikmat-nikmat di dunia dan akhirat dari seorang hamba. Oleh sebab itu, kami wasiatkan untuk memberi perhatian dan kepedulian besar pada hati serta mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla melalui penyucian hati. Setiap hamba harus mengetahui bahwa keselamatan di akhirat nanti tergantung pada kebersihan hatinya. Keselamatan di akhirat tergantung pada kebersihan hati, kita harus pertama-tama membersihkan hati kita, kemudian membentenginya agar tidak terpapar oleh berbagai hal yang dapat menjauhkannya dari tujuannya diciptakan. ===== قَالُوا هَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ يُبَيِّنُ لَكَ أَنَّ أَصْلَ الدِّيْنِ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ الْأُمُورُ الْبَاطِنَةُ أَعْمَالُ الْقُلُوبِ وَأَنَّ الْأَعْمَالَ الظَّاهِرَةَ لَا تَنْفَعُ بِدُونِ أَعْمَالِ الْقُلُوبِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَشْكَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ النِّيَّاتُ وَالْأَعْمَالُ الْقَلْبِيَّةُ تَوَكُّلًا وَإِنَابَةً وَتَضَرُّعًا وَخَوْفًا وَشُكْرًا وَصَبْرًا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ هَذِهِ الْآيَةُ نَزَلَتْ فِي الْأَسْرَى الَّذِينَ كَانُوا فِي الْأَسْرِ مُشْرِكِيْنَ وَكُفَّارًا وَفِي أَسْرِ الْمُسْلِمِينَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ لِأَنَّ بَعْضَهُمْ ادَّعَى الْإِسْلَامَ قَالَ أَنَا أَسْلَمْتُ فَكَيْفَ تَأْخُذُونَ مِنِّي الْفِدْيَةَ قَالُوا مَا أَسْلَمْتَ إِلَّا فِي الْأَسْرِ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ بِمَثَابَةِ التَّسْلِيَةِ لَهُمْ مِنْ جِهَةٍ وَبَيَانٌ أَنَّ الْمُعَوَّلَ عَلَيْهِ صِدْقُ مَا فِي الْقَلْبِ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ وَلِذَلِكَ يَنْبَغِي الِاعْتِنَاءُ بِالْقَلْبِ وَيَدُلُّكَ عَلَى هَذَا مَا أَوْرَدَهُ الْمُؤَلِّفُ هُنَا مِنْ حَدِيثِ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ وَمَا وَرَدَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ الْقَلْبُ مَلِكٌ وَالأَعْضَاءُ جُنُودُهُ فَإِذَا طَابَ المَلِكُ طَابَتِ الْجُنُودُ وَإِذَا خَبُثَ الْمَلِكُ خَبُثَتِ الْجُنُودُ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَلْبَ هُوَ مَصْدَرُ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ لَنْ تَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ إِلَّا إِذَا صَدَرَتْ أَسَاسُ هَذَا الْأَمْرِ مِنْ قَلْبِكَ لَنْ تَعْمَلَ عَمَلًا إِلَّا أَنْ تُوجَدَ نِيَّةٌ قَبْلَهُ فَالْقُلُوبُ مَصْدَرٌ لِلْأَقْوَالِ وَمَصْدَرٌ لِلْأَعْمَالِ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَكَ عَمَلٌ إِلَّا بِمَا فِي قَلْبِكَ ثُمَّ إِنَّ صِحَّةَ الْأَعْمَالِ وَصِحَّةَ الْأَقْوَالِ تَنْتُجُ عَنْ صِحَّةِ مَا فِي الْقُلُوبِ وَلِذَلِك لَا بُدَّ مِنْ تَصْحِيحِ مَا فِي الْقَلْبِ حَتَّى يَصِحَّ مَا فِي الْعَمَلِ أَعْمَالِ الْجَوَارِحِ ثُمَّ يَدُلُّكَ عَلَى أَهَمِّيَّةِ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْقُلُوبِ وَإِلَى الْعِنَايَةِ اللَّائِقَةِ بِهَا أَنَّ الْقَلْبَ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ مَرَّةً هُنَا وَمَرَّةً هُنَاكَ لِذَلِكَ نَحْنُ نَدْعُو رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَفِي الْحَدِيثِ القُلُوبُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ مَا قِيلَ لَهُ قَلْبٌ إِلَّا لِتَقَلُّبِهِ فَمِنْ هُنَا نَحْذَرُ عَلَى هَذَا الْقَلْبِ مِنْ مِثْلِ هَذَا التَّقَلُّبِ وَبِالتَّالِي نُوْلِيْهِ الْعِنَايَةَ اللَّائِقَةَ بِهِ ثُمَّ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ أَيْنَ تُوَسْوِسُ؟ تُوَسْوِسُ فِي الْقُلُوبِ هَذَا مَبْدَأُ وَسَاوِسِ الشَّيَاطِيْنِ شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ وَلِتَصْغَىٰ إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ صْغَى إِلَيْهِ أَيْ إِلَى تِلْكَ الوَسَاوِسِ الْأَفْئِدَةُ مَا هِيَ؟ الْقُلُوبُ وَمِنَ هُنَا لَا بُدَّ مِنَ الِاعْتِنَاءِ بِهَذَا الْقَلْبِ حَتَّى يَصْفُوَ وَمِنْ ثَمَّ لَا تَتَمَكَّنُ تِلْكَ الشَّيَاطِينُ مِنْ دُخُولِهِ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ وَشَيَاطِيْنُ الجِنِّ شَيَاطِينُ الجِنِّ يَدْخُلُونَ فِي الْقَلْبِ وَيُوَسْوِسُونَ لَهُ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ يَتَكَلَّمُونَ بِكَلَامٍ يَصِلُ مِنَ الْأُذُنِ إِلَى الْقُلُوبِ فَيَسْتَقِرُّ فِيهَا وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ هَذَا الْقَلْبِ مِنْ أَجْلِ أَنْ لَا تَتَمَكَّنَ مِنْهُ الشَّيَاطِينُ وَيَتَمَكَّنَ مِنْهُ الْأَعْدَاءُ ثُمَّ إِنَّ الْقَلْبَ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ قَلْبٌ سَلِيمٌ تَمَكَّنَ مِنَ الْفَهْمِ فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ الصَّدْرُ الْمُحْتَوِي عَلَى الْقَلْبِ لِذَلِكَ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ إِذَا عَمِيَ الْقَلْبُ زَالَتْ عَنِ الْإِنْسَانِ النِّعَمُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ وَلِذَلِكَ فَالْوَصِيَّةُ الِاعْتِنَاءُ بِهَذَا الْقَلْبِ وَالْحِرْصُ عَلَيْهِ وَالتَّقَرُّبُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِتَطْهِيرِهِ وَلِيَعْرِفِ الْعَبْدُ أَنَّ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ قُلُوبِنَا وَتَنْظِيفِهَا أَوَّلًا ثُمَّ تَحْصِينِهَا ثَانِيًا لِأَنْ لَا تَرِدَ عَلَيْهَا الْوَارِدَاتُ الَّتِي تُبْعِدُهَا عَمَّا خُلِقَتْ مِنْ أَجْلِهِ


Para ulama berkata, “Apa yang kami sebutkan ini menjelaskan kepadamu bahwa dasar agama pada hakikatnya adalah perkara-perkara batin.” Yakni amalan-amalan hati. Dan amalan-amalan lahiriah tidak bermanfaat tanpa disertai amalan-amalan hati. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak melihat wajah dan rupa kalian, tapi melihat hati kalian.” Yakni amalan-amalan hati seperti tawakal, tobat, ketundukan, rasa takut, rasa syukur, kesabaran, dan lain sebagainya. Maka dari itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” (QS. Al-Anfāl: 70). Allahu Akbar! Ayat ini turun berkenaan dengan tawanan perang yang berasal dari kalangan musyrikin dan kafir, yang ditawan oleh kaum Muslimin. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Karena sebagian mereka mengaku masuk Islam seraya berkata, “Aku telah masuk Islam! Mengapa kalian mengambil tebusan dariku?” Kaum Muslimin menjawab, “Kamu baru menyatakan Islam setelah ditawan.” Maka turunlah ayat ini sebagai penghibur bagi mereka dari satu sisi, dan penjelasan bahwa yang menjadi sandaran utama adalah kejujuran yang terdapat dalam hati. “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian…” Oleh sebab itu, kita harus memberi perhatian besar pada hati. Ini juga dikuatkan oleh hadis yang disebutkan oleh penulis di sini: “Ketahuilah, dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh tubuh, dan jika rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari & Muslim). Demikian pula hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Hati itu bagaikan raja, dan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila rajanya baik, baik pula pasukannya. Apabila rajanya buruk, maka buruk pula pasukannya.” Hal ini karena hati merupakan sumber perkataan dan perbuatan. Tidaklah kamu mengucapkan suatu kalimat, melainkan itu bersumber dari dalam hatimu. Kamu tidak akan melakukan suatu amalan kecuali ada niat sebelumnya. Hati merupakan sumber ucapan dan perbuatan. Tidak mungkin kamu melakukan sesuatu kecuali karena ada niat dalam hatimu. Selain itu, kesahihan amalan dan ucapan merupakan hasil dari kesahihan apa yang ada dalam hati. Oleh sebab itu, niat dalam hati harus diluruskan agar amalan anggota badan menjadi lurus. Perkara ini juga menunjukkan betapa pentingnya memberi perhatian kepada hati dan merawatnya sebagaimana mestinya, karena hati sangat mudah berubah. Hati cepat berbolak-balik; terkadang begini, terkadang begitu. Karena itulah, kita berdoa kepada Allah: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk.” Dan dalam hadis disebutkan, “Hati itu berada di antara jemari Allah Yang Maha Pengasih; Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya.” (HR. Muslim, secara makna). Ia dinamai dengan hati karena cepat sekali berubah-ubah. Dari sini kita harus waspada terhadap hati ini agar tidak mudah berubah-ubah. Maka dari itu, kita harus memberinya perhatian yang layak baginya. Selain itu, di mana setan itu membisikkan godaannya? Membisikkannya ke dalam hati! Hati merupakan tempat awal dari godaan setan. “…setan-setan dari kalangan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan indah untuk menipu (manusia) Jika Tuhanmu menghendaki, mereka tidak akan melakukannya. Maka biarkanlah mereka dengan apa yang mereka ada-adakan…” (QS. Al-An‘ām: 112). “…dan agar hati mereka condong kepadanya.” (QS. Al-An‘ām: 113). “Condong” maksudnya kepada bisikan-bisikan tersebut. Lalu, apa itu al-af’idah (الْأَفْئِدَةُ)? Yakni hati. Dari sini, kita harus memberi perhatian kepada hati agar menjadi hati yang jernih, sehingga setan-setan tidak mampu merasuk ke dalamnya, baik setan dari kalangan jin maupun manusia. Setan dari golongan jin, masuk ke dalam hati dan membisikkan godaannya. Sedangkan setan manusia mengucapkan kata-kata yang terdengar oleh telinga, lalu sampai ke hati dan menetap di dalamnya. Oleh sebab itu, kita harus membentengi hati ini agar setan-setan dan para musuh tidak dapat menguasainya. Selain itu juga, hati merupakan alat untuk memahami. Orang yang punya hati yang bersih akan mampu memahami. “Allah melapangkan dada siapa saja yang Dia kehendaki untuk mendapat petunjuk, agar ia menerima Islam.” (QS. Al-An‘ām: 125). Di dalam dada terdapat hati. Sebagaimana firman Allah, “…Bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Ḥajj: 46). Apabila hati telah buta, sirnalah nikmat-nikmat di dunia dan akhirat dari seorang hamba. Oleh sebab itu, kami wasiatkan untuk memberi perhatian dan kepedulian besar pada hati serta mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla melalui penyucian hati. Setiap hamba harus mengetahui bahwa keselamatan di akhirat nanti tergantung pada kebersihan hatinya. Keselamatan di akhirat tergantung pada kebersihan hati, kita harus pertama-tama membersihkan hati kita, kemudian membentenginya agar tidak terpapar oleh berbagai hal yang dapat menjauhkannya dari tujuannya diciptakan. ===== قَالُوا هَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ يُبَيِّنُ لَكَ أَنَّ أَصْلَ الدِّيْنِ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ الْأُمُورُ الْبَاطِنَةُ أَعْمَالُ الْقُلُوبِ وَأَنَّ الْأَعْمَالَ الظَّاهِرَةَ لَا تَنْفَعُ بِدُونِ أَعْمَالِ الْقُلُوبِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَشْكَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ النِّيَّاتُ وَالْأَعْمَالُ الْقَلْبِيَّةُ تَوَكُّلًا وَإِنَابَةً وَتَضَرُّعًا وَخَوْفًا وَشُكْرًا وَصَبْرًا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ هَذِهِ الْآيَةُ نَزَلَتْ فِي الْأَسْرَى الَّذِينَ كَانُوا فِي الْأَسْرِ مُشْرِكِيْنَ وَكُفَّارًا وَفِي أَسْرِ الْمُسْلِمِينَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ لِأَنَّ بَعْضَهُمْ ادَّعَى الْإِسْلَامَ قَالَ أَنَا أَسْلَمْتُ فَكَيْفَ تَأْخُذُونَ مِنِّي الْفِدْيَةَ قَالُوا مَا أَسْلَمْتَ إِلَّا فِي الْأَسْرِ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ بِمَثَابَةِ التَّسْلِيَةِ لَهُمْ مِنْ جِهَةٍ وَبَيَانٌ أَنَّ الْمُعَوَّلَ عَلَيْهِ صِدْقُ مَا فِي الْقَلْبِ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ وَلِذَلِكَ يَنْبَغِي الِاعْتِنَاءُ بِالْقَلْبِ وَيَدُلُّكَ عَلَى هَذَا مَا أَوْرَدَهُ الْمُؤَلِّفُ هُنَا مِنْ حَدِيثِ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ وَمَا وَرَدَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ الْقَلْبُ مَلِكٌ وَالأَعْضَاءُ جُنُودُهُ فَإِذَا طَابَ المَلِكُ طَابَتِ الْجُنُودُ وَإِذَا خَبُثَ الْمَلِكُ خَبُثَتِ الْجُنُودُ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَلْبَ هُوَ مَصْدَرُ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ لَنْ تَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ إِلَّا إِذَا صَدَرَتْ أَسَاسُ هَذَا الْأَمْرِ مِنْ قَلْبِكَ لَنْ تَعْمَلَ عَمَلًا إِلَّا أَنْ تُوجَدَ نِيَّةٌ قَبْلَهُ فَالْقُلُوبُ مَصْدَرٌ لِلْأَقْوَالِ وَمَصْدَرٌ لِلْأَعْمَالِ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَكَ عَمَلٌ إِلَّا بِمَا فِي قَلْبِكَ ثُمَّ إِنَّ صِحَّةَ الْأَعْمَالِ وَصِحَّةَ الْأَقْوَالِ تَنْتُجُ عَنْ صِحَّةِ مَا فِي الْقُلُوبِ وَلِذَلِك لَا بُدَّ مِنْ تَصْحِيحِ مَا فِي الْقَلْبِ حَتَّى يَصِحَّ مَا فِي الْعَمَلِ أَعْمَالِ الْجَوَارِحِ ثُمَّ يَدُلُّكَ عَلَى أَهَمِّيَّةِ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْقُلُوبِ وَإِلَى الْعِنَايَةِ اللَّائِقَةِ بِهَا أَنَّ الْقَلْبَ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ سَرِيعُ التَّقَلُّبِ مَرَّةً هُنَا وَمَرَّةً هُنَاكَ لِذَلِكَ نَحْنُ نَدْعُو رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَفِي الْحَدِيثِ القُلُوبُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ مَا قِيلَ لَهُ قَلْبٌ إِلَّا لِتَقَلُّبِهِ فَمِنْ هُنَا نَحْذَرُ عَلَى هَذَا الْقَلْبِ مِنْ مِثْلِ هَذَا التَّقَلُّبِ وَبِالتَّالِي نُوْلِيْهِ الْعِنَايَةَ اللَّائِقَةَ بِهِ ثُمَّ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ أَيْنَ تُوَسْوِسُ؟ تُوَسْوِسُ فِي الْقُلُوبِ هَذَا مَبْدَأُ وَسَاوِسِ الشَّيَاطِيْنِ شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ وَلِتَصْغَىٰ إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ صْغَى إِلَيْهِ أَيْ إِلَى تِلْكَ الوَسَاوِسِ الْأَفْئِدَةُ مَا هِيَ؟ الْقُلُوبُ وَمِنَ هُنَا لَا بُدَّ مِنَ الِاعْتِنَاءِ بِهَذَا الْقَلْبِ حَتَّى يَصْفُوَ وَمِنْ ثَمَّ لَا تَتَمَكَّنُ تِلْكَ الشَّيَاطِينُ مِنْ دُخُولِهِ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ وَشَيَاطِيْنُ الجِنِّ شَيَاطِينُ الجِنِّ يَدْخُلُونَ فِي الْقَلْبِ وَيُوَسْوِسُونَ لَهُ وَشَيَاطِينُ الْإِنْسِ يَتَكَلَّمُونَ بِكَلَامٍ يَصِلُ مِنَ الْأُذُنِ إِلَى الْقُلُوبِ فَيَسْتَقِرُّ فِيهَا وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ هَذَا الْقَلْبِ مِنْ أَجْلِ أَنْ لَا تَتَمَكَّنَ مِنْهُ الشَّيَاطِينُ وَيَتَمَكَّنَ مِنْهُ الْأَعْدَاءُ ثُمَّ إِنَّ الْقَلْبَ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ هُوَ أَدَاةُ الْفَهْمِ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ قَلْبٌ سَلِيمٌ تَمَكَّنَ مِنَ الْفَهْمِ فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ الصَّدْرُ الْمُحْتَوِي عَلَى الْقَلْبِ لِذَلِكَ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ إِذَا عَمِيَ الْقَلْبُ زَالَتْ عَنِ الْإِنْسَانِ النِّعَمُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ وَلِذَلِكَ فَالْوَصِيَّةُ الِاعْتِنَاءُ بِهَذَا الْقَلْبِ وَالْحِرْصُ عَلَيْهِ وَالتَّقَرُّبُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِتَطْهِيرِهِ وَلِيَعْرِفِ الْعَبْدُ أَنَّ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ نَجَاةَ الْآخِرَةِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى سَلَامَةِ القَلْبِ وَبِالتَّالِي لَا بُدَّ مِنْ تَحْصِينِ قُلُوبِنَا وَتَنْظِيفِهَا أَوَّلًا ثُمَّ تَحْصِينِهَا ثَانِيًا لِأَنْ لَا تَرِدَ عَلَيْهَا الْوَارِدَاتُ الَّتِي تُبْعِدُهَا عَمَّا خُلِقَتْ مِنْ أَجْلِهِ

Tiga Rahasia agar Hati Tenang, Urusan Lancar dan Hidup Bahagia – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili

Seorang insan tidak akan stabil keadaannya dan tidak tenang hatinya, kecuali jika baik agamanya dan baik urusan duniawinya serta baik urusan akhiratnya. Seorang insan hanya dapat mencapai tujuan agung ini dengan tiga perkara: [PERTAMA] Dengan doa. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdoa: “Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi benteng urusanku, dan perbaikilah duniaku yang merupakan tempat penghidupanku, serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku.” (HR. Muslim). [KEDUA] Dengan ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat adalah pohon segala kebaikan. Sebagaimana kebodohan adalah pohon segala keburukan. [KETIGA] Dengan mendengarkan nasihat dan wasiat dari orang yang berhak menyampaikannya. Ketiga perkara ini harus dihimpun dalam keteguhan tauhid dan tekad kuat untuk beramal saleh. Barang siapa konsisten menjalankannya, niscaya selamat dari kerugian dan termasuk orang yang beruntung, dengan izin Allah Yang Maha Penyayang. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Demi masa! Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1–3) ===== إِنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَسْتَقِيمُ حَالُهُ وَلَا يَهْدَأ قَلْبُهُ إِلَّا بِصَلَاحِ دِيْنِِهِ وَصَلَاحِ دُنْيَاهُ وَصَلَاحِ أُخْرَاهُ وَالْإِنْسَانُ إِنَّمَا يَسْتَعِينُ عَلَى هَذَا الْمَقْصُودِ الْأَعْظَمِ بِأُمُورٍ ثَلَاثَةٍ بِالدُّعَاءِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِلْمُ النَّافِعُ فَالْعِلْمُ النَّافِعُ شَجَرَةُ كُلِّ خَيْرٍ كَمَا أَنَّ الْجَهْلَ شَجَرَةُ كُلِّ شَرٍّ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ هُوَ الِاسْتِمَاعُ لِلنَّصَائِحِ وَالْوَصَايَا مِنْ أَهْلِهَا كُلُّ هَذِهِ الثَّلَاثَةِ فِي تَوْحِيدٍ وَعَزِيمَةٍ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ فَمَنْ لَزِمَ ذَلِكَ أَمِنَ الْخُسْرَانَ وَكَانَ مِنْ أَهْلِ الْفَلَاحِ بِإِذْنِ الرَّحْمَنِ كَمَا قَالَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Tiga Rahasia agar Hati Tenang, Urusan Lancar dan Hidup Bahagia – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili

Seorang insan tidak akan stabil keadaannya dan tidak tenang hatinya, kecuali jika baik agamanya dan baik urusan duniawinya serta baik urusan akhiratnya. Seorang insan hanya dapat mencapai tujuan agung ini dengan tiga perkara: [PERTAMA] Dengan doa. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdoa: “Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi benteng urusanku, dan perbaikilah duniaku yang merupakan tempat penghidupanku, serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku.” (HR. Muslim). [KEDUA] Dengan ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat adalah pohon segala kebaikan. Sebagaimana kebodohan adalah pohon segala keburukan. [KETIGA] Dengan mendengarkan nasihat dan wasiat dari orang yang berhak menyampaikannya. Ketiga perkara ini harus dihimpun dalam keteguhan tauhid dan tekad kuat untuk beramal saleh. Barang siapa konsisten menjalankannya, niscaya selamat dari kerugian dan termasuk orang yang beruntung, dengan izin Allah Yang Maha Penyayang. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Demi masa! Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1–3) ===== إِنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَسْتَقِيمُ حَالُهُ وَلَا يَهْدَأ قَلْبُهُ إِلَّا بِصَلَاحِ دِيْنِِهِ وَصَلَاحِ دُنْيَاهُ وَصَلَاحِ أُخْرَاهُ وَالْإِنْسَانُ إِنَّمَا يَسْتَعِينُ عَلَى هَذَا الْمَقْصُودِ الْأَعْظَمِ بِأُمُورٍ ثَلَاثَةٍ بِالدُّعَاءِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِلْمُ النَّافِعُ فَالْعِلْمُ النَّافِعُ شَجَرَةُ كُلِّ خَيْرٍ كَمَا أَنَّ الْجَهْلَ شَجَرَةُ كُلِّ شَرٍّ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ هُوَ الِاسْتِمَاعُ لِلنَّصَائِحِ وَالْوَصَايَا مِنْ أَهْلِهَا كُلُّ هَذِهِ الثَّلَاثَةِ فِي تَوْحِيدٍ وَعَزِيمَةٍ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ فَمَنْ لَزِمَ ذَلِكَ أَمِنَ الْخُسْرَانَ وَكَانَ مِنْ أَهْلِ الْفَلَاحِ بِإِذْنِ الرَّحْمَنِ كَمَا قَالَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Seorang insan tidak akan stabil keadaannya dan tidak tenang hatinya, kecuali jika baik agamanya dan baik urusan duniawinya serta baik urusan akhiratnya. Seorang insan hanya dapat mencapai tujuan agung ini dengan tiga perkara: [PERTAMA] Dengan doa. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdoa: “Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi benteng urusanku, dan perbaikilah duniaku yang merupakan tempat penghidupanku, serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku.” (HR. Muslim). [KEDUA] Dengan ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat adalah pohon segala kebaikan. Sebagaimana kebodohan adalah pohon segala keburukan. [KETIGA] Dengan mendengarkan nasihat dan wasiat dari orang yang berhak menyampaikannya. Ketiga perkara ini harus dihimpun dalam keteguhan tauhid dan tekad kuat untuk beramal saleh. Barang siapa konsisten menjalankannya, niscaya selamat dari kerugian dan termasuk orang yang beruntung, dengan izin Allah Yang Maha Penyayang. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Demi masa! Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1–3) ===== إِنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَسْتَقِيمُ حَالُهُ وَلَا يَهْدَأ قَلْبُهُ إِلَّا بِصَلَاحِ دِيْنِِهِ وَصَلَاحِ دُنْيَاهُ وَصَلَاحِ أُخْرَاهُ وَالْإِنْسَانُ إِنَّمَا يَسْتَعِينُ عَلَى هَذَا الْمَقْصُودِ الْأَعْظَمِ بِأُمُورٍ ثَلَاثَةٍ بِالدُّعَاءِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِلْمُ النَّافِعُ فَالْعِلْمُ النَّافِعُ شَجَرَةُ كُلِّ خَيْرٍ كَمَا أَنَّ الْجَهْلَ شَجَرَةُ كُلِّ شَرٍّ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ هُوَ الِاسْتِمَاعُ لِلنَّصَائِحِ وَالْوَصَايَا مِنْ أَهْلِهَا كُلُّ هَذِهِ الثَّلَاثَةِ فِي تَوْحِيدٍ وَعَزِيمَةٍ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ فَمَنْ لَزِمَ ذَلِكَ أَمِنَ الْخُسْرَانَ وَكَانَ مِنْ أَهْلِ الْفَلَاحِ بِإِذْنِ الرَّحْمَنِ كَمَا قَالَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ


Seorang insan tidak akan stabil keadaannya dan tidak tenang hatinya, kecuali jika baik agamanya dan baik urusan duniawinya serta baik urusan akhiratnya. Seorang insan hanya dapat mencapai tujuan agung ini dengan tiga perkara: [PERTAMA] Dengan doa. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdoa: “Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi benteng urusanku, dan perbaikilah duniaku yang merupakan tempat penghidupanku, serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku.” (HR. Muslim). [KEDUA] Dengan ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat adalah pohon segala kebaikan. Sebagaimana kebodohan adalah pohon segala keburukan. [KETIGA] Dengan mendengarkan nasihat dan wasiat dari orang yang berhak menyampaikannya. Ketiga perkara ini harus dihimpun dalam keteguhan tauhid dan tekad kuat untuk beramal saleh. Barang siapa konsisten menjalankannya, niscaya selamat dari kerugian dan termasuk orang yang beruntung, dengan izin Allah Yang Maha Penyayang. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Demi masa! Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1–3) ===== إِنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَسْتَقِيمُ حَالُهُ وَلَا يَهْدَأ قَلْبُهُ إِلَّا بِصَلَاحِ دِيْنِِهِ وَصَلَاحِ دُنْيَاهُ وَصَلَاحِ أُخْرَاهُ وَالْإِنْسَانُ إِنَّمَا يَسْتَعِينُ عَلَى هَذَا الْمَقْصُودِ الْأَعْظَمِ بِأُمُورٍ ثَلَاثَةٍ بِالدُّعَاءِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِلْمُ النَّافِعُ فَالْعِلْمُ النَّافِعُ شَجَرَةُ كُلِّ خَيْرٍ كَمَا أَنَّ الْجَهْلَ شَجَرَةُ كُلِّ شَرٍّ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ هُوَ الِاسْتِمَاعُ لِلنَّصَائِحِ وَالْوَصَايَا مِنْ أَهْلِهَا كُلُّ هَذِهِ الثَّلَاثَةِ فِي تَوْحِيدٍ وَعَزِيمَةٍ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ فَمَنْ لَزِمَ ذَلِكَ أَمِنَ الْخُسْرَانَ وَكَانَ مِنْ أَهْلِ الْفَلَاحِ بِإِذْنِ الرَّحْمَنِ كَمَا قَالَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Bahaya Mengikuti Tren Media Sosial

Daftar Isi ToggleFenomena tren media sosial di IndonesiaPandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanJangan tertipu dengan popularitasIslam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiJalan keselamatan di era digitalDi era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Setiap hari, jutaan orang membagikan kehidupannya, mengikuti tren, dan berlomba-lomba mengejar popularitas dunia maya. Platform seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube bukan hanya menjadi tempat berbagi, namun telah menjadi arena untuk berlomba-lomba menjadi populer.Sayangnya, banyak dari tren yang beredar di media sosial bukan hanya tidak bermanfaat, bahkan sering kali berisi hal-hal yang merusak nilai moral, mengikis iman, dan menjerumuskan ke dalam dosa. Yang lebih memprihatinkan, sebagian umat Islam turut larut dalam arus ini tanpa menyadari bahayanya, baik terhadap akhlak pribadi, masyarakat, maupun terhadap akhirat mereka.Fenomena tren media sosial di IndonesiaDi Indonesia, menurut The Global Statistic, pengguna media sosial mencapai angka lebih dari 191 juta pengguna aktif pada tahun 2024. Mayoritas pengguna aktif berasal dari kalangan muda, termasuk pelajar dan mahasiswa. Yang memperihatinkan adalah pengaruh negatif dari tren media sosial yang tersebar di kalangan pemuda kaum muslimin. Contoh tren berbahaya yang pernah viral antara lain:Challenge berbahaya: Seperti minum cairan aneh, melompat dari ketinggian, atau menyakiti diri sendiri.Konten yang memperlihatkan aurat: Banyak perempuan muslimah tergoda membuat konten dansa, bernyanyi dengan pakaian minim, atau menunjukkan bagian tubuh yang seharusnya ditutup.Prank kasar dan merendahkan: Demi konten atau tawa penonton, seseorang rela mempermalukan orang lain, bahkan keluarganya sendiri.Pamer kekayaan (flexing): Memunculkan budaya hedonisme dan iri hati di masyarakat.Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar hiburan. Ia bisa menjadi alat penyebaran keburukan yang masif. Dan jika tidak dibarengi dengan iman serta ilmu, akan menjerumuskan ke dalam lembah kehinaan.Pandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanIslam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan, adab, dan tanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia lakukan, bahkan atas ucapan dan pandangan matanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)Ayat ini menjadi tamparan keras bagi mereka yang membenarkan segala sesuatu hanya karena “semua orang melakukannya”. Dalam konteks media sosial, mengikuti tren hanya karena “banyak yang melakukan” tanpa menyaring dengan nilai Islam adalah bentuk kelalaian yang bisa berujung pada kesesatan.Setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas kontennya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Setiap kata, gambar, video yang kita unggah semuanya tercatat. Apakah kita siap mempertanggungjawabkan tarian yang kita buat, prank yang kita lakukan, aurat yang kita pamerkan di hadapan Allah di hari kiamat nanti?Ada satu renungan lagi bagi seseorang yang menjadi sebab orang lain meniru konten buruknya, yaitu berupa dosa jariyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2674)Berapa banyak orang yang meniru gaya kita setelah melihat video kita? Jika yang ditiru adalah keburukan, maka kita ikut menanggung dosa mereka. Dan dosa itu akan terus mengalir selama konten tersebut tersebar, meski kita sudah meninggal dunia.Jangan tertipu dengan popularitasFenomena “FYP” (For You Page) di media sosial sering menjadi obsesi para penggunanya. Mereka merasa berhasil jika videonya masuk FYP, viral, ditonton ratusan ribu orang, dan mendapatkan banyak “like” dan “comment”. Namun, dalam kacamata iman, seharusnya yang seperti ini perlu dikhawatirkan atas diri kita. Terlebih konten yang dibuat adalah konten yang menyelisihi syariat.Islam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiAllah menjaga kemuliaan orang beriman. Allah Ta’ala berfriman,وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ“Dan kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman…” (QS. Al-Munafiqun: 8)Allah tidak menjanjikan izzah bagi mereka yang hidupnya hanya mengejar pujian manusia, tetapi bagi mereka yang menjaga iman dan kehormatan.Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا لَمْ تَسْتَحِي فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Jika engkau tidak punya rasa malu, maka lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 6120)Orang yang hilang rasa malu, akan berani melakukan apa saja: berjoget di depan umum, berbicara kotor, bahkan menipu demi konten. Malu adalah rem keimanan. Jika itu rusak karena media sosial, maka yang rusak bukan hanya konten kita, tapi hati kita.Media sosial adalah salah satu ujian di zaman ini. Bila digunakan untuk kebaikan seperti dakwah, edukasi, motivasi, penyebaran ilmu, maka ia bisa menjadi ladang pahala. Tapi apabila digunakan untuk menuruti hawa nafsu dan pamer dosa, ia bisa menjadi jalan tercepat menuju neraka.Jalan keselamatan di era digitalHal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga diri kita di era digital saat ini antara lain:1) Menahan jari sebelum mengunggah. Dan menanyakan kepada diri sendiri, “Apakah konten ini Allah ridai?”2) Mengikuti akun dakwah dan ilmu untuk menciptakan lingkungan digital yang menyehatkan iman.3) Menjadi teladan kebaikan di media sosial. Gunakan platform media sosial sebagai ladang pahala, bukan tempat maksiat.4) Memperbanyak istigfar dan perbaiki niat. Apabila pernah menyebar keburukan, hapus dan bertobatlah segera.Saudaraku, kehidupan ini terlalu singkat untuk dihabiskan demi kesenangan sesaat. Popularitas di dunia maya tidak sebanding dengan murka Allah. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial. Ukurlah setiap tindakan kita dengan timbangan syariat. Karena yang viral di dunia, belum tentu bermanfaat di akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ. وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ، وَثَبِّتْنَا عَلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيمِYa Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang mendengarkan nasihat dan mengikuti yang terbaik darinya, serta teguhkan kami di atas jalan-Mu yang lurus.Baca juga: Bahaya Gibah dan Namimah di Era Media Sosial***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Bahaya Mengikuti Tren Media Sosial

Daftar Isi ToggleFenomena tren media sosial di IndonesiaPandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanJangan tertipu dengan popularitasIslam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiJalan keselamatan di era digitalDi era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Setiap hari, jutaan orang membagikan kehidupannya, mengikuti tren, dan berlomba-lomba mengejar popularitas dunia maya. Platform seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube bukan hanya menjadi tempat berbagi, namun telah menjadi arena untuk berlomba-lomba menjadi populer.Sayangnya, banyak dari tren yang beredar di media sosial bukan hanya tidak bermanfaat, bahkan sering kali berisi hal-hal yang merusak nilai moral, mengikis iman, dan menjerumuskan ke dalam dosa. Yang lebih memprihatinkan, sebagian umat Islam turut larut dalam arus ini tanpa menyadari bahayanya, baik terhadap akhlak pribadi, masyarakat, maupun terhadap akhirat mereka.Fenomena tren media sosial di IndonesiaDi Indonesia, menurut The Global Statistic, pengguna media sosial mencapai angka lebih dari 191 juta pengguna aktif pada tahun 2024. Mayoritas pengguna aktif berasal dari kalangan muda, termasuk pelajar dan mahasiswa. Yang memperihatinkan adalah pengaruh negatif dari tren media sosial yang tersebar di kalangan pemuda kaum muslimin. Contoh tren berbahaya yang pernah viral antara lain:Challenge berbahaya: Seperti minum cairan aneh, melompat dari ketinggian, atau menyakiti diri sendiri.Konten yang memperlihatkan aurat: Banyak perempuan muslimah tergoda membuat konten dansa, bernyanyi dengan pakaian minim, atau menunjukkan bagian tubuh yang seharusnya ditutup.Prank kasar dan merendahkan: Demi konten atau tawa penonton, seseorang rela mempermalukan orang lain, bahkan keluarganya sendiri.Pamer kekayaan (flexing): Memunculkan budaya hedonisme dan iri hati di masyarakat.Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar hiburan. Ia bisa menjadi alat penyebaran keburukan yang masif. Dan jika tidak dibarengi dengan iman serta ilmu, akan menjerumuskan ke dalam lembah kehinaan.Pandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanIslam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan, adab, dan tanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia lakukan, bahkan atas ucapan dan pandangan matanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)Ayat ini menjadi tamparan keras bagi mereka yang membenarkan segala sesuatu hanya karena “semua orang melakukannya”. Dalam konteks media sosial, mengikuti tren hanya karena “banyak yang melakukan” tanpa menyaring dengan nilai Islam adalah bentuk kelalaian yang bisa berujung pada kesesatan.Setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas kontennya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Setiap kata, gambar, video yang kita unggah semuanya tercatat. Apakah kita siap mempertanggungjawabkan tarian yang kita buat, prank yang kita lakukan, aurat yang kita pamerkan di hadapan Allah di hari kiamat nanti?Ada satu renungan lagi bagi seseorang yang menjadi sebab orang lain meniru konten buruknya, yaitu berupa dosa jariyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2674)Berapa banyak orang yang meniru gaya kita setelah melihat video kita? Jika yang ditiru adalah keburukan, maka kita ikut menanggung dosa mereka. Dan dosa itu akan terus mengalir selama konten tersebut tersebar, meski kita sudah meninggal dunia.Jangan tertipu dengan popularitasFenomena “FYP” (For You Page) di media sosial sering menjadi obsesi para penggunanya. Mereka merasa berhasil jika videonya masuk FYP, viral, ditonton ratusan ribu orang, dan mendapatkan banyak “like” dan “comment”. Namun, dalam kacamata iman, seharusnya yang seperti ini perlu dikhawatirkan atas diri kita. Terlebih konten yang dibuat adalah konten yang menyelisihi syariat.Islam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiAllah menjaga kemuliaan orang beriman. Allah Ta’ala berfriman,وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ“Dan kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman…” (QS. Al-Munafiqun: 8)Allah tidak menjanjikan izzah bagi mereka yang hidupnya hanya mengejar pujian manusia, tetapi bagi mereka yang menjaga iman dan kehormatan.Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا لَمْ تَسْتَحِي فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Jika engkau tidak punya rasa malu, maka lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 6120)Orang yang hilang rasa malu, akan berani melakukan apa saja: berjoget di depan umum, berbicara kotor, bahkan menipu demi konten. Malu adalah rem keimanan. Jika itu rusak karena media sosial, maka yang rusak bukan hanya konten kita, tapi hati kita.Media sosial adalah salah satu ujian di zaman ini. Bila digunakan untuk kebaikan seperti dakwah, edukasi, motivasi, penyebaran ilmu, maka ia bisa menjadi ladang pahala. Tapi apabila digunakan untuk menuruti hawa nafsu dan pamer dosa, ia bisa menjadi jalan tercepat menuju neraka.Jalan keselamatan di era digitalHal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga diri kita di era digital saat ini antara lain:1) Menahan jari sebelum mengunggah. Dan menanyakan kepada diri sendiri, “Apakah konten ini Allah ridai?”2) Mengikuti akun dakwah dan ilmu untuk menciptakan lingkungan digital yang menyehatkan iman.3) Menjadi teladan kebaikan di media sosial. Gunakan platform media sosial sebagai ladang pahala, bukan tempat maksiat.4) Memperbanyak istigfar dan perbaiki niat. Apabila pernah menyebar keburukan, hapus dan bertobatlah segera.Saudaraku, kehidupan ini terlalu singkat untuk dihabiskan demi kesenangan sesaat. Popularitas di dunia maya tidak sebanding dengan murka Allah. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial. Ukurlah setiap tindakan kita dengan timbangan syariat. Karena yang viral di dunia, belum tentu bermanfaat di akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ. وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ، وَثَبِّتْنَا عَلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيمِYa Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang mendengarkan nasihat dan mengikuti yang terbaik darinya, serta teguhkan kami di atas jalan-Mu yang lurus.Baca juga: Bahaya Gibah dan Namimah di Era Media Sosial***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleFenomena tren media sosial di IndonesiaPandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanJangan tertipu dengan popularitasIslam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiJalan keselamatan di era digitalDi era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Setiap hari, jutaan orang membagikan kehidupannya, mengikuti tren, dan berlomba-lomba mengejar popularitas dunia maya. Platform seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube bukan hanya menjadi tempat berbagi, namun telah menjadi arena untuk berlomba-lomba menjadi populer.Sayangnya, banyak dari tren yang beredar di media sosial bukan hanya tidak bermanfaat, bahkan sering kali berisi hal-hal yang merusak nilai moral, mengikis iman, dan menjerumuskan ke dalam dosa. Yang lebih memprihatinkan, sebagian umat Islam turut larut dalam arus ini tanpa menyadari bahayanya, baik terhadap akhlak pribadi, masyarakat, maupun terhadap akhirat mereka.Fenomena tren media sosial di IndonesiaDi Indonesia, menurut The Global Statistic, pengguna media sosial mencapai angka lebih dari 191 juta pengguna aktif pada tahun 2024. Mayoritas pengguna aktif berasal dari kalangan muda, termasuk pelajar dan mahasiswa. Yang memperihatinkan adalah pengaruh negatif dari tren media sosial yang tersebar di kalangan pemuda kaum muslimin. Contoh tren berbahaya yang pernah viral antara lain:Challenge berbahaya: Seperti minum cairan aneh, melompat dari ketinggian, atau menyakiti diri sendiri.Konten yang memperlihatkan aurat: Banyak perempuan muslimah tergoda membuat konten dansa, bernyanyi dengan pakaian minim, atau menunjukkan bagian tubuh yang seharusnya ditutup.Prank kasar dan merendahkan: Demi konten atau tawa penonton, seseorang rela mempermalukan orang lain, bahkan keluarganya sendiri.Pamer kekayaan (flexing): Memunculkan budaya hedonisme dan iri hati di masyarakat.Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar hiburan. Ia bisa menjadi alat penyebaran keburukan yang masif. Dan jika tidak dibarengi dengan iman serta ilmu, akan menjerumuskan ke dalam lembah kehinaan.Pandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanIslam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan, adab, dan tanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia lakukan, bahkan atas ucapan dan pandangan matanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)Ayat ini menjadi tamparan keras bagi mereka yang membenarkan segala sesuatu hanya karena “semua orang melakukannya”. Dalam konteks media sosial, mengikuti tren hanya karena “banyak yang melakukan” tanpa menyaring dengan nilai Islam adalah bentuk kelalaian yang bisa berujung pada kesesatan.Setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas kontennya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Setiap kata, gambar, video yang kita unggah semuanya tercatat. Apakah kita siap mempertanggungjawabkan tarian yang kita buat, prank yang kita lakukan, aurat yang kita pamerkan di hadapan Allah di hari kiamat nanti?Ada satu renungan lagi bagi seseorang yang menjadi sebab orang lain meniru konten buruknya, yaitu berupa dosa jariyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2674)Berapa banyak orang yang meniru gaya kita setelah melihat video kita? Jika yang ditiru adalah keburukan, maka kita ikut menanggung dosa mereka. Dan dosa itu akan terus mengalir selama konten tersebut tersebar, meski kita sudah meninggal dunia.Jangan tertipu dengan popularitasFenomena “FYP” (For You Page) di media sosial sering menjadi obsesi para penggunanya. Mereka merasa berhasil jika videonya masuk FYP, viral, ditonton ratusan ribu orang, dan mendapatkan banyak “like” dan “comment”. Namun, dalam kacamata iman, seharusnya yang seperti ini perlu dikhawatirkan atas diri kita. Terlebih konten yang dibuat adalah konten yang menyelisihi syariat.Islam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiAllah menjaga kemuliaan orang beriman. Allah Ta’ala berfriman,وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ“Dan kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman…” (QS. Al-Munafiqun: 8)Allah tidak menjanjikan izzah bagi mereka yang hidupnya hanya mengejar pujian manusia, tetapi bagi mereka yang menjaga iman dan kehormatan.Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا لَمْ تَسْتَحِي فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Jika engkau tidak punya rasa malu, maka lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 6120)Orang yang hilang rasa malu, akan berani melakukan apa saja: berjoget di depan umum, berbicara kotor, bahkan menipu demi konten. Malu adalah rem keimanan. Jika itu rusak karena media sosial, maka yang rusak bukan hanya konten kita, tapi hati kita.Media sosial adalah salah satu ujian di zaman ini. Bila digunakan untuk kebaikan seperti dakwah, edukasi, motivasi, penyebaran ilmu, maka ia bisa menjadi ladang pahala. Tapi apabila digunakan untuk menuruti hawa nafsu dan pamer dosa, ia bisa menjadi jalan tercepat menuju neraka.Jalan keselamatan di era digitalHal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga diri kita di era digital saat ini antara lain:1) Menahan jari sebelum mengunggah. Dan menanyakan kepada diri sendiri, “Apakah konten ini Allah ridai?”2) Mengikuti akun dakwah dan ilmu untuk menciptakan lingkungan digital yang menyehatkan iman.3) Menjadi teladan kebaikan di media sosial. Gunakan platform media sosial sebagai ladang pahala, bukan tempat maksiat.4) Memperbanyak istigfar dan perbaiki niat. Apabila pernah menyebar keburukan, hapus dan bertobatlah segera.Saudaraku, kehidupan ini terlalu singkat untuk dihabiskan demi kesenangan sesaat. Popularitas di dunia maya tidak sebanding dengan murka Allah. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial. Ukurlah setiap tindakan kita dengan timbangan syariat. Karena yang viral di dunia, belum tentu bermanfaat di akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ. وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ، وَثَبِّتْنَا عَلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيمِYa Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang mendengarkan nasihat dan mengikuti yang terbaik darinya, serta teguhkan kami di atas jalan-Mu yang lurus.Baca juga: Bahaya Gibah dan Namimah di Era Media Sosial***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleFenomena tren media sosial di IndonesiaPandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanJangan tertipu dengan popularitasIslam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiJalan keselamatan di era digitalDi era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Setiap hari, jutaan orang membagikan kehidupannya, mengikuti tren, dan berlomba-lomba mengejar popularitas dunia maya. Platform seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube bukan hanya menjadi tempat berbagi, namun telah menjadi arena untuk berlomba-lomba menjadi populer.Sayangnya, banyak dari tren yang beredar di media sosial bukan hanya tidak bermanfaat, bahkan sering kali berisi hal-hal yang merusak nilai moral, mengikis iman, dan menjerumuskan ke dalam dosa. Yang lebih memprihatinkan, sebagian umat Islam turut larut dalam arus ini tanpa menyadari bahayanya, baik terhadap akhlak pribadi, masyarakat, maupun terhadap akhirat mereka.Fenomena tren media sosial di IndonesiaDi Indonesia, menurut The Global Statistic, pengguna media sosial mencapai angka lebih dari 191 juta pengguna aktif pada tahun 2024. Mayoritas pengguna aktif berasal dari kalangan muda, termasuk pelajar dan mahasiswa. Yang memperihatinkan adalah pengaruh negatif dari tren media sosial yang tersebar di kalangan pemuda kaum muslimin. Contoh tren berbahaya yang pernah viral antara lain:Challenge berbahaya: Seperti minum cairan aneh, melompat dari ketinggian, atau menyakiti diri sendiri.Konten yang memperlihatkan aurat: Banyak perempuan muslimah tergoda membuat konten dansa, bernyanyi dengan pakaian minim, atau menunjukkan bagian tubuh yang seharusnya ditutup.Prank kasar dan merendahkan: Demi konten atau tawa penonton, seseorang rela mempermalukan orang lain, bahkan keluarganya sendiri.Pamer kekayaan (flexing): Memunculkan budaya hedonisme dan iri hati di masyarakat.Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar hiburan. Ia bisa menjadi alat penyebaran keburukan yang masif. Dan jika tidak dibarengi dengan iman serta ilmu, akan menjerumuskan ke dalam lembah kehinaan.Pandangan Islam: Mengikuti tren tanpa ilmu adalah kesesatanIslam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan, adab, dan tanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia lakukan, bahkan atas ucapan dan pandangan matanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)Ayat ini menjadi tamparan keras bagi mereka yang membenarkan segala sesuatu hanya karena “semua orang melakukannya”. Dalam konteks media sosial, mengikuti tren hanya karena “banyak yang melakukan” tanpa menyaring dengan nilai Islam adalah bentuk kelalaian yang bisa berujung pada kesesatan.Setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas kontennya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Setiap kata, gambar, video yang kita unggah semuanya tercatat. Apakah kita siap mempertanggungjawabkan tarian yang kita buat, prank yang kita lakukan, aurat yang kita pamerkan di hadapan Allah di hari kiamat nanti?Ada satu renungan lagi bagi seseorang yang menjadi sebab orang lain meniru konten buruknya, yaitu berupa dosa jariyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2674)Berapa banyak orang yang meniru gaya kita setelah melihat video kita? Jika yang ditiru adalah keburukan, maka kita ikut menanggung dosa mereka. Dan dosa itu akan terus mengalir selama konten tersebut tersebar, meski kita sudah meninggal dunia.Jangan tertipu dengan popularitasFenomena “FYP” (For You Page) di media sosial sering menjadi obsesi para penggunanya. Mereka merasa berhasil jika videonya masuk FYP, viral, ditonton ratusan ribu orang, dan mendapatkan banyak “like” dan “comment”. Namun, dalam kacamata iman, seharusnya yang seperti ini perlu dikhawatirkan atas diri kita. Terlebih konten yang dibuat adalah konten yang menyelisihi syariat.Islam menjaga izzah (kemuliaan), bukan gengsiAllah menjaga kemuliaan orang beriman. Allah Ta’ala berfriman,وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ“Dan kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman…” (QS. Al-Munafiqun: 8)Allah tidak menjanjikan izzah bagi mereka yang hidupnya hanya mengejar pujian manusia, tetapi bagi mereka yang menjaga iman dan kehormatan.Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا لَمْ تَسْتَحِي فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Jika engkau tidak punya rasa malu, maka lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 6120)Orang yang hilang rasa malu, akan berani melakukan apa saja: berjoget di depan umum, berbicara kotor, bahkan menipu demi konten. Malu adalah rem keimanan. Jika itu rusak karena media sosial, maka yang rusak bukan hanya konten kita, tapi hati kita.Media sosial adalah salah satu ujian di zaman ini. Bila digunakan untuk kebaikan seperti dakwah, edukasi, motivasi, penyebaran ilmu, maka ia bisa menjadi ladang pahala. Tapi apabila digunakan untuk menuruti hawa nafsu dan pamer dosa, ia bisa menjadi jalan tercepat menuju neraka.Jalan keselamatan di era digitalHal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga diri kita di era digital saat ini antara lain:1) Menahan jari sebelum mengunggah. Dan menanyakan kepada diri sendiri, “Apakah konten ini Allah ridai?”2) Mengikuti akun dakwah dan ilmu untuk menciptakan lingkungan digital yang menyehatkan iman.3) Menjadi teladan kebaikan di media sosial. Gunakan platform media sosial sebagai ladang pahala, bukan tempat maksiat.4) Memperbanyak istigfar dan perbaiki niat. Apabila pernah menyebar keburukan, hapus dan bertobatlah segera.Saudaraku, kehidupan ini terlalu singkat untuk dihabiskan demi kesenangan sesaat. Popularitas di dunia maya tidak sebanding dengan murka Allah. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial. Ukurlah setiap tindakan kita dengan timbangan syariat. Karena yang viral di dunia, belum tentu bermanfaat di akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ. وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ، وَثَبِّتْنَا عَلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيمِYa Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang mendengarkan nasihat dan mengikuti yang terbaik darinya, serta teguhkan kami di atas jalan-Mu yang lurus.Baca juga: Bahaya Gibah dan Namimah di Era Media Sosial***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Biografi Imam Ad-Darimi

Daftar Isi ToggleNama, kunyah, dan nisbah-nyaKelahiranPerjalanan menuntut ilmuGuru-guru beliauMurid-murid beliauKarya-karya beliauAkidahMazhabPujian para ulama kepada beliauWafatNama, kunyah, dan nisbah-nyaBeliau adalah Imam, Syekhul Islam, salah satu dari imam besar, al-Hafizh al-Hujjah, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin al-Fadhl bin Bahram bin ‘Abdush-Shamad ad-Darimi at-Tamimi as-Samarqandi. [1]Kunyah-nya, Abu Muhammad. Kunyah ini disebutkan oleh Ibnu Hibban [2] dan begitu pula oleh adz-Dzahabi. [3]Nisbah-nya, Ad-Darimi, dengan huruf dāl berharakat fathah, huruf alif sukun, huruf ra’ kasrah, lalu mim. Nisbah ini merujuk kepada Dārim bin Malik bin Hanzhalah bin Zaid Manah bin Tamim. [4] At-Tamimi, merujuk pada Bani Tamim, yaitu kabilah Arab yang besar. Sedangkan As-Samarqandi merujuk pada kota Samarkand, yang sekarang terletak di wilayah Uzbekistan.KelahiranAl-Imam ad-Darimi dilahirkan pada tahun 181 Hijriah. Hal ini berdasarkan riwayat yang dibawakan oleh al-Khatib al-Baghdadi, beliau berkata,سمعت أبا محمد عبد الله بن عبد الرحمن يقول ولدت في سنة مات بن المبارك سنة إحدى وثمانين ومائة“Aku mendengar Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman berkata, ‘Aku dilahirkan pada tahun wafatnya Ibn al-Mubarak, yaitu tahun 181 Hijriah.’” [5]Perjalanan menuntut ilmuKecintaan terhadap ilmu telah tertanam dalam diri Imam ad-Darimi sejak kecil. Pada masa mudanya, beliau melakukan perjalanan ke berbagai negeri dan wilayah demi mencari ilmu dan meriwayatkan hadis. Beliau melakukan rihlah ke Mesir, Syam, Irak, dua Tanah Haram (Makkah dan Madinah), Balkh, dan Bukhara. Karena kesungguhan dan keluasannya dalam perjalanan mencari hadis, al-Khatib al-Baghdadi memasukkannya dalam jajaran ulama perawi hadis yang melakukan banyak perjalanan, dan menyifatinya sebagai orang yang memiliki hafalan yang kuat, ketelitian, amanah, kejujuran, wara‘, dan zuhud. [6]Dr. Muhammad ‘Uwaidhah berkata, “Imam ad-Darimi memulai perjalanannya dalam menuntut ilmu dimulai sejak usia yang sangat muda. Hal ini dapat kita pahami dengan mengamati tahun wafat para guru beliau. Banyak di antara mereka wafat pada awal abad ke-3 Hijriah, yang menunjukkan bahwa ad-Darimi mendengar hadis dari mereka beberapa tahun sebelum tahun wafat para gurunya.”Di antara guru-gurunya yang wafat di awal abad ke-3 H adalah:Yahya bin Bisyr al-Bukhari, wafat tahun 202 H.An-Nadr bin Syumail, wafat tahun 203 H di Kufah.Muhammad bin Bakr al-Barasani al-Kufi.Al-‘Ala’ bin ‘Ashim al-Ju‘fi al-Kufi, wafat tahun 205 H.‘Abdul Kabir bin ‘Abdul Majid al-Basri, wafat tahun 204 H.Wahb bin Jarir al-Basri, wafat tahun 206 H.Zaid bin Yahya bin ‘Ubaid ad-Dimasyqi, wafat tahun 207 H.Marwan bin Muhammad al-Asadi ad-Dimasyqi, wafat tahun 210 H; dan lainnya. [7]Guru-guru beliauImam ad-Darimi termasuk salah satu ulama yang meriwayatkan hadis dari banyak guru. Di antara para ulama yang menjadi guru beliau adalah [8]:Ibrahim bin al-Mundzir al-HizamiAhmad bin al-Hajjaj al-MarwaziHajjaj bin MinhalHibban bin HilalSa‘id bin ‘Amir adh-Dhubai‘iMuhammad bin Yusuf al-QasimYahya bin Hassan at-TanisiYahya bin Yahya an-NaisaburiYazid bin HarunYusuf bin Ya‘qub ash-ShaffarMurid-murid beliauSebagaimana Imam ad-Darimi memiliki banyak guru, beliau juga memiliki banyak murid dan perawi yang meriwayatkan hadis darinya. Di antara mereka adalah [9]:Imam Muslim dalam Shahih-nya.Imam an-Nasa’i, namun bukan melalui as-Sunan-nya.Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya.Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya.Baqi bin Makhlad.‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal.‘Abdullah bin Muhammad bin Shalih as-Samarqandi.Abu Zur‘ah ‘Ubaid bin ‘Abd al-Karim ar-Razi.Makki bin Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi.‘Isa bin ‘Umar as-Samarqandi, perawi kitab Musnad dari Imam ad-Darimi.Karya-karya beliauPara ulama menyebutkan bahwa Imam ad-Darimi rahimahullah telah menulis beberapa kitab penting, di antaranya:Kitab TafsirKitab al-Jāmi‘Kitab MusnadAl-Khatib al-Baghdadi berkata,وقد صنف المسند والتفسير والجامع“Ia telah menyusun kitab Musnad, Tafsir, dan al-Jāmi‘.” [10]Selain itu, terdapat pula riwayat-riwayat tsulatsiyāt ad-Darimi, yaitu hadis-hadis yang diriwayatkannya dengan sanad tinggi, yang antara beliau dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya terdapat tiga perawi. Ini dianggap sebagai sanad tertinggi dari Imam ad-Darimi dalam kitabnya.AkidahAkidah Imam ad-Darimi adalah akidah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Beliau membuat satu bab khusus tentang keutamaan al-Qur’an, di mana beliau mencantumkan sejumlah hadis dan atsar yang dijadikan dalil oleh Ahlus Sunnah bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk.Hal ini disebutkan pula oleh al-Imam al-Lalika’i dalam kitab Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, di mana beliau mencatat bahwa Imam ad-Darimi termasuk di antara ulama yang berpendapat bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan (bukan makhluk). [11]MazhabImam ad-Darimi rahimahullah bukanlah seorang muqallid (pengikut taklid buta) dari salah satu mazhab tertentu, melainkan seorang mujtahid (ulama yang mampu berijtihad sendiri). Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,كان من أوعية العلم يجتهد ولا يقلد“Ia termasuk gudang ilmu; berijtihad dan tidak taklid kepada siapa pun.” [12]Karena itulah, Ad-Darimi memiliki pendapat-pendapat fikih tersendiri yang menunjukkan keluasan ilmu dan kedalaman pemahamannya dalam fikih. Hal ini juga terlihat dari kitabnya, yang memuat banyak bab dalam berbagai persoalan fikih.Pujian para ulama kepada beliauAdz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,كان عالم سمرقند“Dia adalah ‘alim (ulama besar) kota Samarkand.” [13]Nu‘aim bin Na‘im meriwayatkan bahwa ia mendengar Muhammad bin ‘Abdullah bin Numair berkata,غلبنا عبد الله بن عبد الرحمن الدارمي بالحفظ والروع“Abdullah bin ‘Abdurrahman ad-Darimi mengungguli kami dalam hal hafalan dan wibawa.”Ishaq bin Ahmad az-Zairak meriwayatkan dari Abu Hatim ar-Razi, ia berkata,محمد بن إسماعيل أعلم من دخل العراق ومحمد بن يحيى أعلم من بخراسان اليوم ومحمد بن أسلم أورعهم وعبد الله بن عبد الرحمن أثبتهم“Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) adalah orang paling berilmu yang masuk ke Irak. Muhammad bin Yahya adalah orang paling berilmu di Khurasan hari ini. Muhammad bin Aslam adalah orang paling wara‘ di antara mereka. Dan ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman (ad-Darimi) adalah yang paling kuat hafalannya.” [14]Muhammad bin Ibrahim bin Manshur asy-Syirazi berkata, “Ia adalah sosok yang sangat bijak, taat beragama, dan menjadi teladan dalam kesabaran, kecerdasan, hafalan, ibadah, dan kezuhudan. Ia menampakkan ilmu hadis dan atsar di Samarkand dan membela kebenaran dari kebohongan. Ia adalah seorang mufassir (ahli tafsir) yang sempurna dan faqih yang ‘alim.” [15]WafatImam ad-Darimi rahimahullah wafat pada tahun 255 Hijriah. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan,سمعت محمد بن احمد بن ماهان البلخي الحافظ يقول مات عبد الله بن عبد الرحمن السمر قندي يوم عرفة وذلك يوم الخميس ودفن يوم الجمعة سنة خمس وخمسين ومائتين“Aku mendengar Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi al-Hafizh berkata, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman as-Samarqandi wafat pada hari Arafah, yang bertepatan dengan hari Kamis, dan dimakamkan pada hari Jumat, tahun 255 Hijriah.’” [16]Ibnu Hibban rahimahullah berkata,مات يوم التروية بعد العصر ودفن يوم عرفة سنة خمس وخمسين ومائتين وذالك يوم الجمعة وصلى عليه أحمد بن يحيى بن أسد بن سليمان“Beliau wafat pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah) setelah Ashar, dan dimakamkan pada hari Arafah (9 Zulhijah) tahun 255 H, yang bertepatan dengan hari Jumat. Salat jenazahnya diimami oleh Ahmad bin Yahya bin Asad bin Sulaiman.” [17]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-Andalusi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[2] Ats-Tsiqat, 8: 364.[3] Al-Kasyif, 1: 567.[4] Al-Lubab fii Tahdzib Al-Asbab, 1: 484.[5] Tarikh Baghdad, 10: 30; melalui Maktabah Syamilah.[6] Ibid, 10: 29.[7] Tarikh Al-Hadits wa Manahij Al-Muhadditsin, hal. 247; dengan diringkas oleh penulis.[8] Tahdzib Al-Kamal, 5: 285, 12: 252.[9] Ibid.[10] Tadzkiratu Al-Huffazh, 2: 535.[11] Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, 2: 311.[12] Taarikh Al-Islam, 18: 179.[13] Al-Kaasyif, 1: 567.[14] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[15] Ibid.[16] Taarikh Baghdad, 10: 31.[17] Ats-Tsiqat, 8: 364.

Biografi Imam Ad-Darimi

Daftar Isi ToggleNama, kunyah, dan nisbah-nyaKelahiranPerjalanan menuntut ilmuGuru-guru beliauMurid-murid beliauKarya-karya beliauAkidahMazhabPujian para ulama kepada beliauWafatNama, kunyah, dan nisbah-nyaBeliau adalah Imam, Syekhul Islam, salah satu dari imam besar, al-Hafizh al-Hujjah, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin al-Fadhl bin Bahram bin ‘Abdush-Shamad ad-Darimi at-Tamimi as-Samarqandi. [1]Kunyah-nya, Abu Muhammad. Kunyah ini disebutkan oleh Ibnu Hibban [2] dan begitu pula oleh adz-Dzahabi. [3]Nisbah-nya, Ad-Darimi, dengan huruf dāl berharakat fathah, huruf alif sukun, huruf ra’ kasrah, lalu mim. Nisbah ini merujuk kepada Dārim bin Malik bin Hanzhalah bin Zaid Manah bin Tamim. [4] At-Tamimi, merujuk pada Bani Tamim, yaitu kabilah Arab yang besar. Sedangkan As-Samarqandi merujuk pada kota Samarkand, yang sekarang terletak di wilayah Uzbekistan.KelahiranAl-Imam ad-Darimi dilahirkan pada tahun 181 Hijriah. Hal ini berdasarkan riwayat yang dibawakan oleh al-Khatib al-Baghdadi, beliau berkata,سمعت أبا محمد عبد الله بن عبد الرحمن يقول ولدت في سنة مات بن المبارك سنة إحدى وثمانين ومائة“Aku mendengar Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman berkata, ‘Aku dilahirkan pada tahun wafatnya Ibn al-Mubarak, yaitu tahun 181 Hijriah.’” [5]Perjalanan menuntut ilmuKecintaan terhadap ilmu telah tertanam dalam diri Imam ad-Darimi sejak kecil. Pada masa mudanya, beliau melakukan perjalanan ke berbagai negeri dan wilayah demi mencari ilmu dan meriwayatkan hadis. Beliau melakukan rihlah ke Mesir, Syam, Irak, dua Tanah Haram (Makkah dan Madinah), Balkh, dan Bukhara. Karena kesungguhan dan keluasannya dalam perjalanan mencari hadis, al-Khatib al-Baghdadi memasukkannya dalam jajaran ulama perawi hadis yang melakukan banyak perjalanan, dan menyifatinya sebagai orang yang memiliki hafalan yang kuat, ketelitian, amanah, kejujuran, wara‘, dan zuhud. [6]Dr. Muhammad ‘Uwaidhah berkata, “Imam ad-Darimi memulai perjalanannya dalam menuntut ilmu dimulai sejak usia yang sangat muda. Hal ini dapat kita pahami dengan mengamati tahun wafat para guru beliau. Banyak di antara mereka wafat pada awal abad ke-3 Hijriah, yang menunjukkan bahwa ad-Darimi mendengar hadis dari mereka beberapa tahun sebelum tahun wafat para gurunya.”Di antara guru-gurunya yang wafat di awal abad ke-3 H adalah:Yahya bin Bisyr al-Bukhari, wafat tahun 202 H.An-Nadr bin Syumail, wafat tahun 203 H di Kufah.Muhammad bin Bakr al-Barasani al-Kufi.Al-‘Ala’ bin ‘Ashim al-Ju‘fi al-Kufi, wafat tahun 205 H.‘Abdul Kabir bin ‘Abdul Majid al-Basri, wafat tahun 204 H.Wahb bin Jarir al-Basri, wafat tahun 206 H.Zaid bin Yahya bin ‘Ubaid ad-Dimasyqi, wafat tahun 207 H.Marwan bin Muhammad al-Asadi ad-Dimasyqi, wafat tahun 210 H; dan lainnya. [7]Guru-guru beliauImam ad-Darimi termasuk salah satu ulama yang meriwayatkan hadis dari banyak guru. Di antara para ulama yang menjadi guru beliau adalah [8]:Ibrahim bin al-Mundzir al-HizamiAhmad bin al-Hajjaj al-MarwaziHajjaj bin MinhalHibban bin HilalSa‘id bin ‘Amir adh-Dhubai‘iMuhammad bin Yusuf al-QasimYahya bin Hassan at-TanisiYahya bin Yahya an-NaisaburiYazid bin HarunYusuf bin Ya‘qub ash-ShaffarMurid-murid beliauSebagaimana Imam ad-Darimi memiliki banyak guru, beliau juga memiliki banyak murid dan perawi yang meriwayatkan hadis darinya. Di antara mereka adalah [9]:Imam Muslim dalam Shahih-nya.Imam an-Nasa’i, namun bukan melalui as-Sunan-nya.Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya.Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya.Baqi bin Makhlad.‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal.‘Abdullah bin Muhammad bin Shalih as-Samarqandi.Abu Zur‘ah ‘Ubaid bin ‘Abd al-Karim ar-Razi.Makki bin Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi.‘Isa bin ‘Umar as-Samarqandi, perawi kitab Musnad dari Imam ad-Darimi.Karya-karya beliauPara ulama menyebutkan bahwa Imam ad-Darimi rahimahullah telah menulis beberapa kitab penting, di antaranya:Kitab TafsirKitab al-Jāmi‘Kitab MusnadAl-Khatib al-Baghdadi berkata,وقد صنف المسند والتفسير والجامع“Ia telah menyusun kitab Musnad, Tafsir, dan al-Jāmi‘.” [10]Selain itu, terdapat pula riwayat-riwayat tsulatsiyāt ad-Darimi, yaitu hadis-hadis yang diriwayatkannya dengan sanad tinggi, yang antara beliau dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya terdapat tiga perawi. Ini dianggap sebagai sanad tertinggi dari Imam ad-Darimi dalam kitabnya.AkidahAkidah Imam ad-Darimi adalah akidah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Beliau membuat satu bab khusus tentang keutamaan al-Qur’an, di mana beliau mencantumkan sejumlah hadis dan atsar yang dijadikan dalil oleh Ahlus Sunnah bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk.Hal ini disebutkan pula oleh al-Imam al-Lalika’i dalam kitab Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, di mana beliau mencatat bahwa Imam ad-Darimi termasuk di antara ulama yang berpendapat bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan (bukan makhluk). [11]MazhabImam ad-Darimi rahimahullah bukanlah seorang muqallid (pengikut taklid buta) dari salah satu mazhab tertentu, melainkan seorang mujtahid (ulama yang mampu berijtihad sendiri). Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,كان من أوعية العلم يجتهد ولا يقلد“Ia termasuk gudang ilmu; berijtihad dan tidak taklid kepada siapa pun.” [12]Karena itulah, Ad-Darimi memiliki pendapat-pendapat fikih tersendiri yang menunjukkan keluasan ilmu dan kedalaman pemahamannya dalam fikih. Hal ini juga terlihat dari kitabnya, yang memuat banyak bab dalam berbagai persoalan fikih.Pujian para ulama kepada beliauAdz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,كان عالم سمرقند“Dia adalah ‘alim (ulama besar) kota Samarkand.” [13]Nu‘aim bin Na‘im meriwayatkan bahwa ia mendengar Muhammad bin ‘Abdullah bin Numair berkata,غلبنا عبد الله بن عبد الرحمن الدارمي بالحفظ والروع“Abdullah bin ‘Abdurrahman ad-Darimi mengungguli kami dalam hal hafalan dan wibawa.”Ishaq bin Ahmad az-Zairak meriwayatkan dari Abu Hatim ar-Razi, ia berkata,محمد بن إسماعيل أعلم من دخل العراق ومحمد بن يحيى أعلم من بخراسان اليوم ومحمد بن أسلم أورعهم وعبد الله بن عبد الرحمن أثبتهم“Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) adalah orang paling berilmu yang masuk ke Irak. Muhammad bin Yahya adalah orang paling berilmu di Khurasan hari ini. Muhammad bin Aslam adalah orang paling wara‘ di antara mereka. Dan ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman (ad-Darimi) adalah yang paling kuat hafalannya.” [14]Muhammad bin Ibrahim bin Manshur asy-Syirazi berkata, “Ia adalah sosok yang sangat bijak, taat beragama, dan menjadi teladan dalam kesabaran, kecerdasan, hafalan, ibadah, dan kezuhudan. Ia menampakkan ilmu hadis dan atsar di Samarkand dan membela kebenaran dari kebohongan. Ia adalah seorang mufassir (ahli tafsir) yang sempurna dan faqih yang ‘alim.” [15]WafatImam ad-Darimi rahimahullah wafat pada tahun 255 Hijriah. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan,سمعت محمد بن احمد بن ماهان البلخي الحافظ يقول مات عبد الله بن عبد الرحمن السمر قندي يوم عرفة وذلك يوم الخميس ودفن يوم الجمعة سنة خمس وخمسين ومائتين“Aku mendengar Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi al-Hafizh berkata, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman as-Samarqandi wafat pada hari Arafah, yang bertepatan dengan hari Kamis, dan dimakamkan pada hari Jumat, tahun 255 Hijriah.’” [16]Ibnu Hibban rahimahullah berkata,مات يوم التروية بعد العصر ودفن يوم عرفة سنة خمس وخمسين ومائتين وذالك يوم الجمعة وصلى عليه أحمد بن يحيى بن أسد بن سليمان“Beliau wafat pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah) setelah Ashar, dan dimakamkan pada hari Arafah (9 Zulhijah) tahun 255 H, yang bertepatan dengan hari Jumat. Salat jenazahnya diimami oleh Ahmad bin Yahya bin Asad bin Sulaiman.” [17]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-Andalusi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[2] Ats-Tsiqat, 8: 364.[3] Al-Kasyif, 1: 567.[4] Al-Lubab fii Tahdzib Al-Asbab, 1: 484.[5] Tarikh Baghdad, 10: 30; melalui Maktabah Syamilah.[6] Ibid, 10: 29.[7] Tarikh Al-Hadits wa Manahij Al-Muhadditsin, hal. 247; dengan diringkas oleh penulis.[8] Tahdzib Al-Kamal, 5: 285, 12: 252.[9] Ibid.[10] Tadzkiratu Al-Huffazh, 2: 535.[11] Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, 2: 311.[12] Taarikh Al-Islam, 18: 179.[13] Al-Kaasyif, 1: 567.[14] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[15] Ibid.[16] Taarikh Baghdad, 10: 31.[17] Ats-Tsiqat, 8: 364.
Daftar Isi ToggleNama, kunyah, dan nisbah-nyaKelahiranPerjalanan menuntut ilmuGuru-guru beliauMurid-murid beliauKarya-karya beliauAkidahMazhabPujian para ulama kepada beliauWafatNama, kunyah, dan nisbah-nyaBeliau adalah Imam, Syekhul Islam, salah satu dari imam besar, al-Hafizh al-Hujjah, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin al-Fadhl bin Bahram bin ‘Abdush-Shamad ad-Darimi at-Tamimi as-Samarqandi. [1]Kunyah-nya, Abu Muhammad. Kunyah ini disebutkan oleh Ibnu Hibban [2] dan begitu pula oleh adz-Dzahabi. [3]Nisbah-nya, Ad-Darimi, dengan huruf dāl berharakat fathah, huruf alif sukun, huruf ra’ kasrah, lalu mim. Nisbah ini merujuk kepada Dārim bin Malik bin Hanzhalah bin Zaid Manah bin Tamim. [4] At-Tamimi, merujuk pada Bani Tamim, yaitu kabilah Arab yang besar. Sedangkan As-Samarqandi merujuk pada kota Samarkand, yang sekarang terletak di wilayah Uzbekistan.KelahiranAl-Imam ad-Darimi dilahirkan pada tahun 181 Hijriah. Hal ini berdasarkan riwayat yang dibawakan oleh al-Khatib al-Baghdadi, beliau berkata,سمعت أبا محمد عبد الله بن عبد الرحمن يقول ولدت في سنة مات بن المبارك سنة إحدى وثمانين ومائة“Aku mendengar Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman berkata, ‘Aku dilahirkan pada tahun wafatnya Ibn al-Mubarak, yaitu tahun 181 Hijriah.’” [5]Perjalanan menuntut ilmuKecintaan terhadap ilmu telah tertanam dalam diri Imam ad-Darimi sejak kecil. Pada masa mudanya, beliau melakukan perjalanan ke berbagai negeri dan wilayah demi mencari ilmu dan meriwayatkan hadis. Beliau melakukan rihlah ke Mesir, Syam, Irak, dua Tanah Haram (Makkah dan Madinah), Balkh, dan Bukhara. Karena kesungguhan dan keluasannya dalam perjalanan mencari hadis, al-Khatib al-Baghdadi memasukkannya dalam jajaran ulama perawi hadis yang melakukan banyak perjalanan, dan menyifatinya sebagai orang yang memiliki hafalan yang kuat, ketelitian, amanah, kejujuran, wara‘, dan zuhud. [6]Dr. Muhammad ‘Uwaidhah berkata, “Imam ad-Darimi memulai perjalanannya dalam menuntut ilmu dimulai sejak usia yang sangat muda. Hal ini dapat kita pahami dengan mengamati tahun wafat para guru beliau. Banyak di antara mereka wafat pada awal abad ke-3 Hijriah, yang menunjukkan bahwa ad-Darimi mendengar hadis dari mereka beberapa tahun sebelum tahun wafat para gurunya.”Di antara guru-gurunya yang wafat di awal abad ke-3 H adalah:Yahya bin Bisyr al-Bukhari, wafat tahun 202 H.An-Nadr bin Syumail, wafat tahun 203 H di Kufah.Muhammad bin Bakr al-Barasani al-Kufi.Al-‘Ala’ bin ‘Ashim al-Ju‘fi al-Kufi, wafat tahun 205 H.‘Abdul Kabir bin ‘Abdul Majid al-Basri, wafat tahun 204 H.Wahb bin Jarir al-Basri, wafat tahun 206 H.Zaid bin Yahya bin ‘Ubaid ad-Dimasyqi, wafat tahun 207 H.Marwan bin Muhammad al-Asadi ad-Dimasyqi, wafat tahun 210 H; dan lainnya. [7]Guru-guru beliauImam ad-Darimi termasuk salah satu ulama yang meriwayatkan hadis dari banyak guru. Di antara para ulama yang menjadi guru beliau adalah [8]:Ibrahim bin al-Mundzir al-HizamiAhmad bin al-Hajjaj al-MarwaziHajjaj bin MinhalHibban bin HilalSa‘id bin ‘Amir adh-Dhubai‘iMuhammad bin Yusuf al-QasimYahya bin Hassan at-TanisiYahya bin Yahya an-NaisaburiYazid bin HarunYusuf bin Ya‘qub ash-ShaffarMurid-murid beliauSebagaimana Imam ad-Darimi memiliki banyak guru, beliau juga memiliki banyak murid dan perawi yang meriwayatkan hadis darinya. Di antara mereka adalah [9]:Imam Muslim dalam Shahih-nya.Imam an-Nasa’i, namun bukan melalui as-Sunan-nya.Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya.Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya.Baqi bin Makhlad.‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal.‘Abdullah bin Muhammad bin Shalih as-Samarqandi.Abu Zur‘ah ‘Ubaid bin ‘Abd al-Karim ar-Razi.Makki bin Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi.‘Isa bin ‘Umar as-Samarqandi, perawi kitab Musnad dari Imam ad-Darimi.Karya-karya beliauPara ulama menyebutkan bahwa Imam ad-Darimi rahimahullah telah menulis beberapa kitab penting, di antaranya:Kitab TafsirKitab al-Jāmi‘Kitab MusnadAl-Khatib al-Baghdadi berkata,وقد صنف المسند والتفسير والجامع“Ia telah menyusun kitab Musnad, Tafsir, dan al-Jāmi‘.” [10]Selain itu, terdapat pula riwayat-riwayat tsulatsiyāt ad-Darimi, yaitu hadis-hadis yang diriwayatkannya dengan sanad tinggi, yang antara beliau dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya terdapat tiga perawi. Ini dianggap sebagai sanad tertinggi dari Imam ad-Darimi dalam kitabnya.AkidahAkidah Imam ad-Darimi adalah akidah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Beliau membuat satu bab khusus tentang keutamaan al-Qur’an, di mana beliau mencantumkan sejumlah hadis dan atsar yang dijadikan dalil oleh Ahlus Sunnah bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk.Hal ini disebutkan pula oleh al-Imam al-Lalika’i dalam kitab Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, di mana beliau mencatat bahwa Imam ad-Darimi termasuk di antara ulama yang berpendapat bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan (bukan makhluk). [11]MazhabImam ad-Darimi rahimahullah bukanlah seorang muqallid (pengikut taklid buta) dari salah satu mazhab tertentu, melainkan seorang mujtahid (ulama yang mampu berijtihad sendiri). Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,كان من أوعية العلم يجتهد ولا يقلد“Ia termasuk gudang ilmu; berijtihad dan tidak taklid kepada siapa pun.” [12]Karena itulah, Ad-Darimi memiliki pendapat-pendapat fikih tersendiri yang menunjukkan keluasan ilmu dan kedalaman pemahamannya dalam fikih. Hal ini juga terlihat dari kitabnya, yang memuat banyak bab dalam berbagai persoalan fikih.Pujian para ulama kepada beliauAdz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,كان عالم سمرقند“Dia adalah ‘alim (ulama besar) kota Samarkand.” [13]Nu‘aim bin Na‘im meriwayatkan bahwa ia mendengar Muhammad bin ‘Abdullah bin Numair berkata,غلبنا عبد الله بن عبد الرحمن الدارمي بالحفظ والروع“Abdullah bin ‘Abdurrahman ad-Darimi mengungguli kami dalam hal hafalan dan wibawa.”Ishaq bin Ahmad az-Zairak meriwayatkan dari Abu Hatim ar-Razi, ia berkata,محمد بن إسماعيل أعلم من دخل العراق ومحمد بن يحيى أعلم من بخراسان اليوم ومحمد بن أسلم أورعهم وعبد الله بن عبد الرحمن أثبتهم“Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) adalah orang paling berilmu yang masuk ke Irak. Muhammad bin Yahya adalah orang paling berilmu di Khurasan hari ini. Muhammad bin Aslam adalah orang paling wara‘ di antara mereka. Dan ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman (ad-Darimi) adalah yang paling kuat hafalannya.” [14]Muhammad bin Ibrahim bin Manshur asy-Syirazi berkata, “Ia adalah sosok yang sangat bijak, taat beragama, dan menjadi teladan dalam kesabaran, kecerdasan, hafalan, ibadah, dan kezuhudan. Ia menampakkan ilmu hadis dan atsar di Samarkand dan membela kebenaran dari kebohongan. Ia adalah seorang mufassir (ahli tafsir) yang sempurna dan faqih yang ‘alim.” [15]WafatImam ad-Darimi rahimahullah wafat pada tahun 255 Hijriah. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan,سمعت محمد بن احمد بن ماهان البلخي الحافظ يقول مات عبد الله بن عبد الرحمن السمر قندي يوم عرفة وذلك يوم الخميس ودفن يوم الجمعة سنة خمس وخمسين ومائتين“Aku mendengar Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi al-Hafizh berkata, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman as-Samarqandi wafat pada hari Arafah, yang bertepatan dengan hari Kamis, dan dimakamkan pada hari Jumat, tahun 255 Hijriah.’” [16]Ibnu Hibban rahimahullah berkata,مات يوم التروية بعد العصر ودفن يوم عرفة سنة خمس وخمسين ومائتين وذالك يوم الجمعة وصلى عليه أحمد بن يحيى بن أسد بن سليمان“Beliau wafat pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah) setelah Ashar, dan dimakamkan pada hari Arafah (9 Zulhijah) tahun 255 H, yang bertepatan dengan hari Jumat. Salat jenazahnya diimami oleh Ahmad bin Yahya bin Asad bin Sulaiman.” [17]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-Andalusi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[2] Ats-Tsiqat, 8: 364.[3] Al-Kasyif, 1: 567.[4] Al-Lubab fii Tahdzib Al-Asbab, 1: 484.[5] Tarikh Baghdad, 10: 30; melalui Maktabah Syamilah.[6] Ibid, 10: 29.[7] Tarikh Al-Hadits wa Manahij Al-Muhadditsin, hal. 247; dengan diringkas oleh penulis.[8] Tahdzib Al-Kamal, 5: 285, 12: 252.[9] Ibid.[10] Tadzkiratu Al-Huffazh, 2: 535.[11] Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, 2: 311.[12] Taarikh Al-Islam, 18: 179.[13] Al-Kaasyif, 1: 567.[14] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[15] Ibid.[16] Taarikh Baghdad, 10: 31.[17] Ats-Tsiqat, 8: 364.


Daftar Isi ToggleNama, kunyah, dan nisbah-nyaKelahiranPerjalanan menuntut ilmuGuru-guru beliauMurid-murid beliauKarya-karya beliauAkidahMazhabPujian para ulama kepada beliauWafatNama, kunyah, dan nisbah-nyaBeliau adalah Imam, Syekhul Islam, salah satu dari imam besar, al-Hafizh al-Hujjah, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin al-Fadhl bin Bahram bin ‘Abdush-Shamad ad-Darimi at-Tamimi as-Samarqandi. [1]Kunyah-nya, Abu Muhammad. Kunyah ini disebutkan oleh Ibnu Hibban [2] dan begitu pula oleh adz-Dzahabi. [3]Nisbah-nya, Ad-Darimi, dengan huruf dāl berharakat fathah, huruf alif sukun, huruf ra’ kasrah, lalu mim. Nisbah ini merujuk kepada Dārim bin Malik bin Hanzhalah bin Zaid Manah bin Tamim. [4] At-Tamimi, merujuk pada Bani Tamim, yaitu kabilah Arab yang besar. Sedangkan As-Samarqandi merujuk pada kota Samarkand, yang sekarang terletak di wilayah Uzbekistan.KelahiranAl-Imam ad-Darimi dilahirkan pada tahun 181 Hijriah. Hal ini berdasarkan riwayat yang dibawakan oleh al-Khatib al-Baghdadi, beliau berkata,سمعت أبا محمد عبد الله بن عبد الرحمن يقول ولدت في سنة مات بن المبارك سنة إحدى وثمانين ومائة“Aku mendengar Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman berkata, ‘Aku dilahirkan pada tahun wafatnya Ibn al-Mubarak, yaitu tahun 181 Hijriah.’” [5]Perjalanan menuntut ilmuKecintaan terhadap ilmu telah tertanam dalam diri Imam ad-Darimi sejak kecil. Pada masa mudanya, beliau melakukan perjalanan ke berbagai negeri dan wilayah demi mencari ilmu dan meriwayatkan hadis. Beliau melakukan rihlah ke Mesir, Syam, Irak, dua Tanah Haram (Makkah dan Madinah), Balkh, dan Bukhara. Karena kesungguhan dan keluasannya dalam perjalanan mencari hadis, al-Khatib al-Baghdadi memasukkannya dalam jajaran ulama perawi hadis yang melakukan banyak perjalanan, dan menyifatinya sebagai orang yang memiliki hafalan yang kuat, ketelitian, amanah, kejujuran, wara‘, dan zuhud. [6]Dr. Muhammad ‘Uwaidhah berkata, “Imam ad-Darimi memulai perjalanannya dalam menuntut ilmu dimulai sejak usia yang sangat muda. Hal ini dapat kita pahami dengan mengamati tahun wafat para guru beliau. Banyak di antara mereka wafat pada awal abad ke-3 Hijriah, yang menunjukkan bahwa ad-Darimi mendengar hadis dari mereka beberapa tahun sebelum tahun wafat para gurunya.”Di antara guru-gurunya yang wafat di awal abad ke-3 H adalah:Yahya bin Bisyr al-Bukhari, wafat tahun 202 H.An-Nadr bin Syumail, wafat tahun 203 H di Kufah.Muhammad bin Bakr al-Barasani al-Kufi.Al-‘Ala’ bin ‘Ashim al-Ju‘fi al-Kufi, wafat tahun 205 H.‘Abdul Kabir bin ‘Abdul Majid al-Basri, wafat tahun 204 H.Wahb bin Jarir al-Basri, wafat tahun 206 H.Zaid bin Yahya bin ‘Ubaid ad-Dimasyqi, wafat tahun 207 H.Marwan bin Muhammad al-Asadi ad-Dimasyqi, wafat tahun 210 H; dan lainnya. [7]Guru-guru beliauImam ad-Darimi termasuk salah satu ulama yang meriwayatkan hadis dari banyak guru. Di antara para ulama yang menjadi guru beliau adalah [8]:Ibrahim bin al-Mundzir al-HizamiAhmad bin al-Hajjaj al-MarwaziHajjaj bin MinhalHibban bin HilalSa‘id bin ‘Amir adh-Dhubai‘iMuhammad bin Yusuf al-QasimYahya bin Hassan at-TanisiYahya bin Yahya an-NaisaburiYazid bin HarunYusuf bin Ya‘qub ash-ShaffarMurid-murid beliauSebagaimana Imam ad-Darimi memiliki banyak guru, beliau juga memiliki banyak murid dan perawi yang meriwayatkan hadis darinya. Di antara mereka adalah [9]:Imam Muslim dalam Shahih-nya.Imam an-Nasa’i, namun bukan melalui as-Sunan-nya.Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya.Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya.Baqi bin Makhlad.‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal.‘Abdullah bin Muhammad bin Shalih as-Samarqandi.Abu Zur‘ah ‘Ubaid bin ‘Abd al-Karim ar-Razi.Makki bin Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi.‘Isa bin ‘Umar as-Samarqandi, perawi kitab Musnad dari Imam ad-Darimi.Karya-karya beliauPara ulama menyebutkan bahwa Imam ad-Darimi rahimahullah telah menulis beberapa kitab penting, di antaranya:Kitab TafsirKitab al-Jāmi‘Kitab MusnadAl-Khatib al-Baghdadi berkata,وقد صنف المسند والتفسير والجامع“Ia telah menyusun kitab Musnad, Tafsir, dan al-Jāmi‘.” [10]Selain itu, terdapat pula riwayat-riwayat tsulatsiyāt ad-Darimi, yaitu hadis-hadis yang diriwayatkannya dengan sanad tinggi, yang antara beliau dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya terdapat tiga perawi. Ini dianggap sebagai sanad tertinggi dari Imam ad-Darimi dalam kitabnya.AkidahAkidah Imam ad-Darimi adalah akidah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Beliau membuat satu bab khusus tentang keutamaan al-Qur’an, di mana beliau mencantumkan sejumlah hadis dan atsar yang dijadikan dalil oleh Ahlus Sunnah bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk.Hal ini disebutkan pula oleh al-Imam al-Lalika’i dalam kitab Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, di mana beliau mencatat bahwa Imam ad-Darimi termasuk di antara ulama yang berpendapat bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan (bukan makhluk). [11]MazhabImam ad-Darimi rahimahullah bukanlah seorang muqallid (pengikut taklid buta) dari salah satu mazhab tertentu, melainkan seorang mujtahid (ulama yang mampu berijtihad sendiri). Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,كان من أوعية العلم يجتهد ولا يقلد“Ia termasuk gudang ilmu; berijtihad dan tidak taklid kepada siapa pun.” [12]Karena itulah, Ad-Darimi memiliki pendapat-pendapat fikih tersendiri yang menunjukkan keluasan ilmu dan kedalaman pemahamannya dalam fikih. Hal ini juga terlihat dari kitabnya, yang memuat banyak bab dalam berbagai persoalan fikih.Pujian para ulama kepada beliauAdz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,كان عالم سمرقند“Dia adalah ‘alim (ulama besar) kota Samarkand.” [13]Nu‘aim bin Na‘im meriwayatkan bahwa ia mendengar Muhammad bin ‘Abdullah bin Numair berkata,غلبنا عبد الله بن عبد الرحمن الدارمي بالحفظ والروع“Abdullah bin ‘Abdurrahman ad-Darimi mengungguli kami dalam hal hafalan dan wibawa.”Ishaq bin Ahmad az-Zairak meriwayatkan dari Abu Hatim ar-Razi, ia berkata,محمد بن إسماعيل أعلم من دخل العراق ومحمد بن يحيى أعلم من بخراسان اليوم ومحمد بن أسلم أورعهم وعبد الله بن عبد الرحمن أثبتهم“Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) adalah orang paling berilmu yang masuk ke Irak. Muhammad bin Yahya adalah orang paling berilmu di Khurasan hari ini. Muhammad bin Aslam adalah orang paling wara‘ di antara mereka. Dan ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman (ad-Darimi) adalah yang paling kuat hafalannya.” [14]Muhammad bin Ibrahim bin Manshur asy-Syirazi berkata, “Ia adalah sosok yang sangat bijak, taat beragama, dan menjadi teladan dalam kesabaran, kecerdasan, hafalan, ibadah, dan kezuhudan. Ia menampakkan ilmu hadis dan atsar di Samarkand dan membela kebenaran dari kebohongan. Ia adalah seorang mufassir (ahli tafsir) yang sempurna dan faqih yang ‘alim.” [15]WafatImam ad-Darimi rahimahullah wafat pada tahun 255 Hijriah. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan,سمعت محمد بن احمد بن ماهان البلخي الحافظ يقول مات عبد الله بن عبد الرحمن السمر قندي يوم عرفة وذلك يوم الخميس ودفن يوم الجمعة سنة خمس وخمسين ومائتين“Aku mendengar Muhammad bin Ahmad bin Mahan al-Balkhi al-Hafizh berkata, ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman as-Samarqandi wafat pada hari Arafah, yang bertepatan dengan hari Kamis, dan dimakamkan pada hari Jumat, tahun 255 Hijriah.’” [16]Ibnu Hibban rahimahullah berkata,مات يوم التروية بعد العصر ودفن يوم عرفة سنة خمس وخمسين ومائتين وذالك يوم الجمعة وصلى عليه أحمد بن يحيى بن أسد بن سليمان“Beliau wafat pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah) setelah Ashar, dan dimakamkan pada hari Arafah (9 Zulhijah) tahun 255 H, yang bertepatan dengan hari Jumat. Salat jenazahnya diimami oleh Ahmad bin Yahya bin Asad bin Sulaiman.” [17]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-Andalusi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[2] Ats-Tsiqat, 8: 364.[3] Al-Kasyif, 1: 567.[4] Al-Lubab fii Tahdzib Al-Asbab, 1: 484.[5] Tarikh Baghdad, 10: 30; melalui Maktabah Syamilah.[6] Ibid, 10: 29.[7] Tarikh Al-Hadits wa Manahij Al-Muhadditsin, hal. 247; dengan diringkas oleh penulis.[8] Tahdzib Al-Kamal, 5: 285, 12: 252.[9] Ibid.[10] Tadzkiratu Al-Huffazh, 2: 535.[11] Syarḥ Uṣul I‘tiqad Ahlis Sunnah, 2: 311.[12] Taarikh Al-Islam, 18: 179.[13] Al-Kaasyif, 1: 567.[14] Tahdzib At-Tahdzib, 5: 285.[15] Ibid.[16] Taarikh Baghdad, 10: 31.[17] Ats-Tsiqat, 8: 364.

Orang Ini Banyak Beramal Saleh Malah Masuk Neraka, Kenapa? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa seorang hamba dapat berpaling dari Tuhannya, dan membatalkan tobatnya karena masih tersisa satu benih jahiliah dalam hatinya yang belum ia singkirkan. Benih itu lalu tumbuh dalam hatinya dan menariknya kembali kepada jahiliah tersebut. Oleh sebab itu, kesibukan seseorang dalam membersihkan hatinya haruslah kuat. Jangan engkau cuma sibuk mencabut tanaman kecil yang tumbuh di sekitar pohon kurma yang engkau sirami, tapi engkau lupa mencabut keburukan-keburukan kecil yang mengelilingi hatimu. Berilah perhatian terhadap hatimu melebihi perhatianmu terhadap dunia. Sibukkan dirimu untuk terus berusaha membersihkan hatimu. Keluarkan darinya segala yang merusaknya, dan takutlah terhadap hal ini dengan rasa takut yang besar. Barang siapa memahami hadis ini, pasti akan takut. Takut amal kebaikan yang dia lakukan termasuk yang membahayakannya. Sehingga justru menjadi sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menyiksanya. Oleh sebab itu, Said bin Jubair rahimahullah berkata: “Sungguh, ada seorang hamba yang melakukan amal kebaikan, tapi justru masuk neraka karenanya Dan sungguh, ada seorang hamba yang melakukan keburukan, tapi justru masuk surga karenanya.” Penjelasannya: orang pertama melakukan kebaikan karena Allah, tapi ia terus-menerus mengungkit amal itu di hadapan Allah dan bersikap sombong karenanya di hadapan makhluk-Nya. Sehingga amalan itu menjadi sebabnya masuk neraka. Adapun orang kedua melakukan keburukan, tapi dosa itu senantiasa terlintas menghantui pandangannya, ia takut Allah ‘Azza wa Jalla akan menghukumnya karenanya. Maka Allah mengganti rasa takutnya dengan rasa aman, sehingga dosa tersebut justru menjadi sebab ia masuk surga. Oleh sebab itu, tidak selayaknya seseorang hanya melihat penampakan luarnya saja. Perhatikanlah batinmu! Benahilah batinmu! Perbaikilah hubungan antara dirimu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang benar-benar bermanfaat bagimu. Adapun tampilan luar yang dilihat orang lain, maka itu tidak ada kebaikannya yang dapat kamu lihat. Tidak ada kebaikannya, kecuali apa yang Allah rahmati. ===== قَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَرْجِعُ عَنْ رَبِّهِ يَنْكُثُ تَوْبَتَهُ لِبَقَاءِ بَذْرَةٍ مِنَ الْجَاهِلِيَّةِ فِي قَلْبِهِ لَمْ يَتَخَلَّصْ مِنْهَا فَنَبَتَتْ فِيه فَأَعَادَتْهُ إِلَيْهَا لِذَلِكَ شُغْلُ الْإِنْسَانِ بِتَطْهِيرِ قَلْبِهِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ عَظِيمًا لَا تَشْتَغِلْ بِقَلْعِ النَّبَاتَاتِ الصَّغِيرَةِ الَّتِي حَوْلَ نَخْلَتِكَ الَّتِي تَسْقِيهَا وَتَنْسَى أَنْ تَقْتَلِعَ الشُّرُورَ الصَّغِيرَةَ الَّتِي تُحِيطُ بِقَلْبِكَ اعْتَنِ بِقَلْبِكَ أَكْثَرَ مِنِ اعْتِنَائِكَ بِالدُّنْيَا اشْتَغِلْ بِالْإِقْبَالِ عَلَى قَلْبِكَ فِي تَطْهِيرِهِ وَأَخْرِجْ مِنْهُ مَا يُفْسِدُهُ وَتَخَوَّفْ عَلَى هَذَا خَوْفًا عَظِيمًا مَنْ وَعَى هَذَا الْحَدِيثَ خَافَ يَخَافُ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ مِنْ عَمَلِهِ وَقَعَ مِنْهُ فَيُؤَاخِذُهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ وَلِذَلِكَ قَالَ سَعِيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ يَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ يَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ وَتَفْسِيرُهُ أَنَّ الْأَوَّلَ عَمِلَ الْحَسَنَةَ لِلَّهِ فَلَمْ يَزَلْ يَمُنُّهَا عَلَى اللَّهِ وَيَسْتَعْلِي بِهَا عَلَى خَلْقِ اللَّهِ فَكَانَتْ سَبَبًا فِي دُخُولِهِ النَّارَ وَالثَّانِي عَمِلَ السَّيِّئَةَ فَلَا تَزَالُ تِلْكَ السَّيِّئَةُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ يَخَافُ أَنْ يُؤَاخِذَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فَأَمَّنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَوْفَهُ فَكَانَتْ تِلْكَ السَّيِّئَةُ سَبَبَ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ فَيَنْبَغِي أَلَّا يَنْظُرَ الْعَبْدُ إِلَى مُجَرَّدِ مَا يَظْهَرُ مِنْهُ اُنْظُرْ إِلَى بَاطِنِكَ أَصْلِحْ بَاطِنَكَ صَحِّحْ مَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَنْفَعُكَ أَمَّا الظَّاهِرُ الَّذِي يَرَاهُ النَّاسُ هَذَا لَا خَيْرَ فِيهِ تَرَى لَا خَيْرَ فِيهِ إِلَّا مَا رَحِمَ اللَّهُ

Orang Ini Banyak Beramal Saleh Malah Masuk Neraka, Kenapa? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa seorang hamba dapat berpaling dari Tuhannya, dan membatalkan tobatnya karena masih tersisa satu benih jahiliah dalam hatinya yang belum ia singkirkan. Benih itu lalu tumbuh dalam hatinya dan menariknya kembali kepada jahiliah tersebut. Oleh sebab itu, kesibukan seseorang dalam membersihkan hatinya haruslah kuat. Jangan engkau cuma sibuk mencabut tanaman kecil yang tumbuh di sekitar pohon kurma yang engkau sirami, tapi engkau lupa mencabut keburukan-keburukan kecil yang mengelilingi hatimu. Berilah perhatian terhadap hatimu melebihi perhatianmu terhadap dunia. Sibukkan dirimu untuk terus berusaha membersihkan hatimu. Keluarkan darinya segala yang merusaknya, dan takutlah terhadap hal ini dengan rasa takut yang besar. Barang siapa memahami hadis ini, pasti akan takut. Takut amal kebaikan yang dia lakukan termasuk yang membahayakannya. Sehingga justru menjadi sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menyiksanya. Oleh sebab itu, Said bin Jubair rahimahullah berkata: “Sungguh, ada seorang hamba yang melakukan amal kebaikan, tapi justru masuk neraka karenanya Dan sungguh, ada seorang hamba yang melakukan keburukan, tapi justru masuk surga karenanya.” Penjelasannya: orang pertama melakukan kebaikan karena Allah, tapi ia terus-menerus mengungkit amal itu di hadapan Allah dan bersikap sombong karenanya di hadapan makhluk-Nya. Sehingga amalan itu menjadi sebabnya masuk neraka. Adapun orang kedua melakukan keburukan, tapi dosa itu senantiasa terlintas menghantui pandangannya, ia takut Allah ‘Azza wa Jalla akan menghukumnya karenanya. Maka Allah mengganti rasa takutnya dengan rasa aman, sehingga dosa tersebut justru menjadi sebab ia masuk surga. Oleh sebab itu, tidak selayaknya seseorang hanya melihat penampakan luarnya saja. Perhatikanlah batinmu! Benahilah batinmu! Perbaikilah hubungan antara dirimu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang benar-benar bermanfaat bagimu. Adapun tampilan luar yang dilihat orang lain, maka itu tidak ada kebaikannya yang dapat kamu lihat. Tidak ada kebaikannya, kecuali apa yang Allah rahmati. ===== قَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَرْجِعُ عَنْ رَبِّهِ يَنْكُثُ تَوْبَتَهُ لِبَقَاءِ بَذْرَةٍ مِنَ الْجَاهِلِيَّةِ فِي قَلْبِهِ لَمْ يَتَخَلَّصْ مِنْهَا فَنَبَتَتْ فِيه فَأَعَادَتْهُ إِلَيْهَا لِذَلِكَ شُغْلُ الْإِنْسَانِ بِتَطْهِيرِ قَلْبِهِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ عَظِيمًا لَا تَشْتَغِلْ بِقَلْعِ النَّبَاتَاتِ الصَّغِيرَةِ الَّتِي حَوْلَ نَخْلَتِكَ الَّتِي تَسْقِيهَا وَتَنْسَى أَنْ تَقْتَلِعَ الشُّرُورَ الصَّغِيرَةَ الَّتِي تُحِيطُ بِقَلْبِكَ اعْتَنِ بِقَلْبِكَ أَكْثَرَ مِنِ اعْتِنَائِكَ بِالدُّنْيَا اشْتَغِلْ بِالْإِقْبَالِ عَلَى قَلْبِكَ فِي تَطْهِيرِهِ وَأَخْرِجْ مِنْهُ مَا يُفْسِدُهُ وَتَخَوَّفْ عَلَى هَذَا خَوْفًا عَظِيمًا مَنْ وَعَى هَذَا الْحَدِيثَ خَافَ يَخَافُ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ مِنْ عَمَلِهِ وَقَعَ مِنْهُ فَيُؤَاخِذُهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ وَلِذَلِكَ قَالَ سَعِيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ يَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ يَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ وَتَفْسِيرُهُ أَنَّ الْأَوَّلَ عَمِلَ الْحَسَنَةَ لِلَّهِ فَلَمْ يَزَلْ يَمُنُّهَا عَلَى اللَّهِ وَيَسْتَعْلِي بِهَا عَلَى خَلْقِ اللَّهِ فَكَانَتْ سَبَبًا فِي دُخُولِهِ النَّارَ وَالثَّانِي عَمِلَ السَّيِّئَةَ فَلَا تَزَالُ تِلْكَ السَّيِّئَةُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ يَخَافُ أَنْ يُؤَاخِذَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فَأَمَّنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَوْفَهُ فَكَانَتْ تِلْكَ السَّيِّئَةُ سَبَبَ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ فَيَنْبَغِي أَلَّا يَنْظُرَ الْعَبْدُ إِلَى مُجَرَّدِ مَا يَظْهَرُ مِنْهُ اُنْظُرْ إِلَى بَاطِنِكَ أَصْلِحْ بَاطِنَكَ صَحِّحْ مَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَنْفَعُكَ أَمَّا الظَّاهِرُ الَّذِي يَرَاهُ النَّاسُ هَذَا لَا خَيْرَ فِيهِ تَرَى لَا خَيْرَ فِيهِ إِلَّا مَا رَحِمَ اللَّهُ
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa seorang hamba dapat berpaling dari Tuhannya, dan membatalkan tobatnya karena masih tersisa satu benih jahiliah dalam hatinya yang belum ia singkirkan. Benih itu lalu tumbuh dalam hatinya dan menariknya kembali kepada jahiliah tersebut. Oleh sebab itu, kesibukan seseorang dalam membersihkan hatinya haruslah kuat. Jangan engkau cuma sibuk mencabut tanaman kecil yang tumbuh di sekitar pohon kurma yang engkau sirami, tapi engkau lupa mencabut keburukan-keburukan kecil yang mengelilingi hatimu. Berilah perhatian terhadap hatimu melebihi perhatianmu terhadap dunia. Sibukkan dirimu untuk terus berusaha membersihkan hatimu. Keluarkan darinya segala yang merusaknya, dan takutlah terhadap hal ini dengan rasa takut yang besar. Barang siapa memahami hadis ini, pasti akan takut. Takut amal kebaikan yang dia lakukan termasuk yang membahayakannya. Sehingga justru menjadi sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menyiksanya. Oleh sebab itu, Said bin Jubair rahimahullah berkata: “Sungguh, ada seorang hamba yang melakukan amal kebaikan, tapi justru masuk neraka karenanya Dan sungguh, ada seorang hamba yang melakukan keburukan, tapi justru masuk surga karenanya.” Penjelasannya: orang pertama melakukan kebaikan karena Allah, tapi ia terus-menerus mengungkit amal itu di hadapan Allah dan bersikap sombong karenanya di hadapan makhluk-Nya. Sehingga amalan itu menjadi sebabnya masuk neraka. Adapun orang kedua melakukan keburukan, tapi dosa itu senantiasa terlintas menghantui pandangannya, ia takut Allah ‘Azza wa Jalla akan menghukumnya karenanya. Maka Allah mengganti rasa takutnya dengan rasa aman, sehingga dosa tersebut justru menjadi sebab ia masuk surga. Oleh sebab itu, tidak selayaknya seseorang hanya melihat penampakan luarnya saja. Perhatikanlah batinmu! Benahilah batinmu! Perbaikilah hubungan antara dirimu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang benar-benar bermanfaat bagimu. Adapun tampilan luar yang dilihat orang lain, maka itu tidak ada kebaikannya yang dapat kamu lihat. Tidak ada kebaikannya, kecuali apa yang Allah rahmati. ===== قَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَرْجِعُ عَنْ رَبِّهِ يَنْكُثُ تَوْبَتَهُ لِبَقَاءِ بَذْرَةٍ مِنَ الْجَاهِلِيَّةِ فِي قَلْبِهِ لَمْ يَتَخَلَّصْ مِنْهَا فَنَبَتَتْ فِيه فَأَعَادَتْهُ إِلَيْهَا لِذَلِكَ شُغْلُ الْإِنْسَانِ بِتَطْهِيرِ قَلْبِهِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ عَظِيمًا لَا تَشْتَغِلْ بِقَلْعِ النَّبَاتَاتِ الصَّغِيرَةِ الَّتِي حَوْلَ نَخْلَتِكَ الَّتِي تَسْقِيهَا وَتَنْسَى أَنْ تَقْتَلِعَ الشُّرُورَ الصَّغِيرَةَ الَّتِي تُحِيطُ بِقَلْبِكَ اعْتَنِ بِقَلْبِكَ أَكْثَرَ مِنِ اعْتِنَائِكَ بِالدُّنْيَا اشْتَغِلْ بِالْإِقْبَالِ عَلَى قَلْبِكَ فِي تَطْهِيرِهِ وَأَخْرِجْ مِنْهُ مَا يُفْسِدُهُ وَتَخَوَّفْ عَلَى هَذَا خَوْفًا عَظِيمًا مَنْ وَعَى هَذَا الْحَدِيثَ خَافَ يَخَافُ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ مِنْ عَمَلِهِ وَقَعَ مِنْهُ فَيُؤَاخِذُهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ وَلِذَلِكَ قَالَ سَعِيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ يَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ يَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ وَتَفْسِيرُهُ أَنَّ الْأَوَّلَ عَمِلَ الْحَسَنَةَ لِلَّهِ فَلَمْ يَزَلْ يَمُنُّهَا عَلَى اللَّهِ وَيَسْتَعْلِي بِهَا عَلَى خَلْقِ اللَّهِ فَكَانَتْ سَبَبًا فِي دُخُولِهِ النَّارَ وَالثَّانِي عَمِلَ السَّيِّئَةَ فَلَا تَزَالُ تِلْكَ السَّيِّئَةُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ يَخَافُ أَنْ يُؤَاخِذَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فَأَمَّنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَوْفَهُ فَكَانَتْ تِلْكَ السَّيِّئَةُ سَبَبَ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ فَيَنْبَغِي أَلَّا يَنْظُرَ الْعَبْدُ إِلَى مُجَرَّدِ مَا يَظْهَرُ مِنْهُ اُنْظُرْ إِلَى بَاطِنِكَ أَصْلِحْ بَاطِنَكَ صَحِّحْ مَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَنْفَعُكَ أَمَّا الظَّاهِرُ الَّذِي يَرَاهُ النَّاسُ هَذَا لَا خَيْرَ فِيهِ تَرَى لَا خَيْرَ فِيهِ إِلَّا مَا رَحِمَ اللَّهُ


Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa seorang hamba dapat berpaling dari Tuhannya, dan membatalkan tobatnya karena masih tersisa satu benih jahiliah dalam hatinya yang belum ia singkirkan. Benih itu lalu tumbuh dalam hatinya dan menariknya kembali kepada jahiliah tersebut. Oleh sebab itu, kesibukan seseorang dalam membersihkan hatinya haruslah kuat. Jangan engkau cuma sibuk mencabut tanaman kecil yang tumbuh di sekitar pohon kurma yang engkau sirami, tapi engkau lupa mencabut keburukan-keburukan kecil yang mengelilingi hatimu. Berilah perhatian terhadap hatimu melebihi perhatianmu terhadap dunia. Sibukkan dirimu untuk terus berusaha membersihkan hatimu. Keluarkan darinya segala yang merusaknya, dan takutlah terhadap hal ini dengan rasa takut yang besar. Barang siapa memahami hadis ini, pasti akan takut. Takut amal kebaikan yang dia lakukan termasuk yang membahayakannya. Sehingga justru menjadi sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menyiksanya. Oleh sebab itu, Said bin Jubair rahimahullah berkata: “Sungguh, ada seorang hamba yang melakukan amal kebaikan, tapi justru masuk neraka karenanya Dan sungguh, ada seorang hamba yang melakukan keburukan, tapi justru masuk surga karenanya.” Penjelasannya: orang pertama melakukan kebaikan karena Allah, tapi ia terus-menerus mengungkit amal itu di hadapan Allah dan bersikap sombong karenanya di hadapan makhluk-Nya. Sehingga amalan itu menjadi sebabnya masuk neraka. Adapun orang kedua melakukan keburukan, tapi dosa itu senantiasa terlintas menghantui pandangannya, ia takut Allah ‘Azza wa Jalla akan menghukumnya karenanya. Maka Allah mengganti rasa takutnya dengan rasa aman, sehingga dosa tersebut justru menjadi sebab ia masuk surga. Oleh sebab itu, tidak selayaknya seseorang hanya melihat penampakan luarnya saja. Perhatikanlah batinmu! Benahilah batinmu! Perbaikilah hubungan antara dirimu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang benar-benar bermanfaat bagimu. Adapun tampilan luar yang dilihat orang lain, maka itu tidak ada kebaikannya yang dapat kamu lihat. Tidak ada kebaikannya, kecuali apa yang Allah rahmati. ===== قَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَرْجِعُ عَنْ رَبِّهِ يَنْكُثُ تَوْبَتَهُ لِبَقَاءِ بَذْرَةٍ مِنَ الْجَاهِلِيَّةِ فِي قَلْبِهِ لَمْ يَتَخَلَّصْ مِنْهَا فَنَبَتَتْ فِيه فَأَعَادَتْهُ إِلَيْهَا لِذَلِكَ شُغْلُ الْإِنْسَانِ بِتَطْهِيرِ قَلْبِهِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ عَظِيمًا لَا تَشْتَغِلْ بِقَلْعِ النَّبَاتَاتِ الصَّغِيرَةِ الَّتِي حَوْلَ نَخْلَتِكَ الَّتِي تَسْقِيهَا وَتَنْسَى أَنْ تَقْتَلِعَ الشُّرُورَ الصَّغِيرَةَ الَّتِي تُحِيطُ بِقَلْبِكَ اعْتَنِ بِقَلْبِكَ أَكْثَرَ مِنِ اعْتِنَائِكَ بِالدُّنْيَا اشْتَغِلْ بِالْإِقْبَالِ عَلَى قَلْبِكَ فِي تَطْهِيرِهِ وَأَخْرِجْ مِنْهُ مَا يُفْسِدُهُ وَتَخَوَّفْ عَلَى هَذَا خَوْفًا عَظِيمًا مَنْ وَعَى هَذَا الْحَدِيثَ خَافَ يَخَافُ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ مِنْ عَمَلِهِ وَقَعَ مِنْهُ فَيُؤَاخِذُهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ وَلِذَلِكَ قَالَ سَعِيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ يَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ يَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ وَتَفْسِيرُهُ أَنَّ الْأَوَّلَ عَمِلَ الْحَسَنَةَ لِلَّهِ فَلَمْ يَزَلْ يَمُنُّهَا عَلَى اللَّهِ وَيَسْتَعْلِي بِهَا عَلَى خَلْقِ اللَّهِ فَكَانَتْ سَبَبًا فِي دُخُولِهِ النَّارَ وَالثَّانِي عَمِلَ السَّيِّئَةَ فَلَا تَزَالُ تِلْكَ السَّيِّئَةُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ يَخَافُ أَنْ يُؤَاخِذَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فَأَمَّنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَوْفَهُ فَكَانَتْ تِلْكَ السَّيِّئَةُ سَبَبَ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ فَيَنْبَغِي أَلَّا يَنْظُرَ الْعَبْدُ إِلَى مُجَرَّدِ مَا يَظْهَرُ مِنْهُ اُنْظُرْ إِلَى بَاطِنِكَ أَصْلِحْ بَاطِنَكَ صَحِّحْ مَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَنْفَعُكَ أَمَّا الظَّاهِرُ الَّذِي يَرَاهُ النَّاسُ هَذَا لَا خَيْرَ فِيهِ تَرَى لَا خَيْرَ فِيهِ إِلَّا مَا رَحِمَ اللَّهُ

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua adalah Kewajiban Anak Seumur Hidupnya

Daftar Isi ToggleWujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaBentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatMendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMenunaikan janji-janji merekaMenyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMemuliakan teman-teman merekaMembayar utang, nazar, dan kafarat merekaBersedekah atas nama merekaPenutupBerbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban setiap insan, serta salah satu ibadah yang paling mulia di sisi Allah. Allah Ta’ala telah menyandingkan perintah berbakti kepada orang tua dengan perintah tauhid dan ibadah kepada-Nya. Allah juga menyandingkan hak mereka dengan hak-Nya. Allah berfirman,وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isra: 23)Allah berfirman,وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لا يدخلُ الجنَّةَ منَّانٌ، ولا عاقٌّ، ولا مُدمنُ خمرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengungkit pemberian (mannan), orang yang durhaka kepada orang tua (‘aqiq), dan pemabuk (mudmin khamr).” (HR. An-Nasai no. 5688 dan Ahmad no. 6882)Wujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaMungkin ada sebagian dari kita yang saat orang tuanya masih hidup tidak mampu berbakti dengan sempurna. Mungkin ada juga yang pernah menyakiti hati mereka atau durhaka kepada mereka dan kini ingin bertobat serta menebusnya. Sementara itu, ada juga yang telah berbakti dengan baik, namun ingin terus melanjutkan kebaikan itu setelah orang tuanya wafat. Lalu, bagaimana cara berbakti kepada mereka setelah wafatnya mereka?Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Di sinilah peran seorang anak dapat bermanfaat bagi kedua orang tuanya meskipun mereka telah meninggal dunia; yaitu apabila ia selalu berdoa dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi keduanya. Dengan demikian, anak yang beramal saleh untuk kedua orang tuanya akan menjadi perpanjangan dari amal yang telah terputus, dan pahala yang tidak terduga bagi orang yang sudah meninggal. Amal itu akan membahagiakan, mengangkat derajat, menghapus dosa, bahkan mungkin menyelamatkannya dari api neraka.Bentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatDisebutkan dalam hadis dari Abu Usaid As-Sa’idi,بينما نحن عند رسول اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذ جاءه رجلٌ من بني سَلمةَ، فقال: يا رسولَ اللهِ، هل بَقِيَ مِن بِرِّ أَبَويَّ شيءٌ أَبَرُّهما به بعد موتِهما؟ قال: نعم، الصَّلاةُ عليهما ، والاستغفارُ لهما، وإنفاذُ عَهدِهما من بعدِهما، وصِلةُ الرَّحِمِ التي لا تُوصَلُ إلَّا بهما، وإكرامُ صديقِهما“Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah. Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada bakti kepada kedua orang tua saya setelah mereka meninggal?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, ada. Mendoakan mereka, memintakan ampunan untuk mereka, melaksanakan janji-janji mereka setelah mereka tiada, menyambung tali silaturahim yang tidak terjalin kecuali karena mereka, dan memuliakan teman-teman mereka.’” (HR. Ibnu Majah no. 3664 dan Ahmad no. 16059)Hadis ini mencakup empat contoh berbakti:Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMendoakan di sini berarti memohonkan segala kebaikan bagi mereka, mendoakan agar diluaskan kubur mereka, dianugerahkan kenikmatan di dalamnya, diangkat derajatnya, diterima amal mereka, dikumpulkannya mereka bersama para Nabi, orang-orang saleh, Syuhada, dan para shiddiqin, serta ditempatkannya mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga tertinggi.Memohonkan ampunan dan penghapusan dosa adalah doa yang paling berharga, sebagaimana doa para Nabi untuk orang tua mereka. Seperti doa Nabi Nuh dan Ibrahim ‘alaihimassalam,رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ya Tuhanku, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang yang masuk ke rumahku dengan beriman serta semua orang mukmin laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin pada hari perhitungan.” (QS. Ibrahim: 41)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjadikan doa sebagai tanda kesalehan seorang hamba, Dalam Musnad Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ! أَنَّى لِي هَذِهِ؟! فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat hamba yang saleh di surga, lalu dia bertanya, ‘Ya Tuhanku, dari mana aku dapatkan ini?’ Dikatakan kepadanya, ‘Itu karena permohonan ampunan dari anakmu untukmu.” (HR. Ahmad no. 10610 dan Ibnu Majah setelah hadis no. 3660; Syekh Al-Albani menghasankan hadis ini) Menunaikan janji-janji merekaSebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud di sini adalah wasiat. Namun, janji sebenarnya lebih luas daripada wasiat, meskipun wasiat adalah bagian yang paling ditekankan. Jika wasiat itu sepertiga atau kurang dari harta, wajib untuk dilaksanakan, selebihnya hukumnya sunah dan bentuk bakti, bukan kewajiban.Janji juga mencakup jika salah satu orang tua berjanji untuk berbuat baik kepada saudaranya karena membutuhkan, atau kepada tetangga, kerabat, atau teman tertentu. Melaksanakan janji-janji ini adalah bagian dari bakti, selama tidak termasuk perbuatan dosa atau maksiat. Menyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMenyambung tali silaturahmi pada dasarnya adalah kewajiban, dan menjadi lebih wajib setelah orang tua meninggal dunia. Silaturahmi ini mencakup paman, bibi, dan anak-anak mereka, saudara laki-laki dan perempuan mereka. Di antara upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan bertutur kata dan berakhlak yang baik kepada mereka, serta sering mengunjungi mereka agar hubungan tidak terputus setelah orang tua meninggal. Dengan begitu, kita akan mendapatkan pahala karena menyambung silaturahmi dan berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat. Memuliakan teman-teman merekaSetiap orang tua pastilah memiliki teman dekat yang sangat akrab dengan mereka. Di antara tanda bakti, cinta, dan penghargaan yang agung kepada orang tua adalah menjaga hubungan dengan mereka setelah orang tua wafat. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ“Sesungguhnya bakti yang paling utama adalah seorang anak yang menyambung hubungan dengan teman-teman dekat ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ أحَبَّ أنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ؛ فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيهِ بَعْدَهُ“Barang siapa yang ingin menyambung hubungan dengan ayahnya di kuburnya, maka sambunglah hubungan dengan teman-teman ayahnya setelahnya.” (HR. Ibnu Hibban no. 432, disahihkan oleh Al-Albani)Di antara contoh berbakti lainnya kepada kedua orangtua sepeninggal mereka adalah:Membayar utang, nazar, dan kafarat merekaSebagaimana kita ketahui, orang yang meninggal dunia dan masih memiliki utang, maka ia akan tertahan oleh utangnya, artinya ia terhalang masuk surga sampai utangnya dilunasi. Dalam hadis disebutkan,يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ“Orang yang mati syahid diampuni segala dosanya kecuali utangnya.” (HR. Muslim no. 1886)Adapun nazar, disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,أنَّ امرأةً ركِبتِ البحرَ فنذَرَتْ إنِ اللهُ تبارك وتعالى أنجاها أنْ تصومَ شهرًا فأنجاها اللهُ عز وجل فلم تصُمْ حتى ماتتْ فجاءتْ قَرَابَةٌ لها إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فذكرتْ ذلك له فقال : صومي“Seorang wanita melakukan perjalanan laut, lalu ia bernazar jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan berpuasa sebulan. Setelah itu, Allah menyelamatkannya, namun ia meninggal sebelum sempat melaksanakan nazar puasanya. Kerabat perempuannya datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu. Nabi bersabda, “Berpuasalah untuknya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1148, hadis ini sahih dengan syarat)Hadis ini juga mencakup kafarat, yang memiliki kedudukan yang sama dengan nazar. Bersedekah atas nama merekaPara ulama sepakat bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang telah meninggal. Hal ini dikuatkan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ibu Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal ketika ia tidak bersamanya. Sa’d berkata,يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شيءٌ إنْ تَصَدَّقْتُ به عَنْهَا؟ قالَ: نَعَمْ، قالَ: فإنِّي أُشْهِدُكَ أنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا“Ya Rasulullah, ibuku meninggal saat saya tidak bersamanya. Apakah akan bermanfaat jika saya bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Sa’d berkata, “Saksikanlah, kebun kurma saya adalah sedekah untuknya.” (HR. Bukhari no. 2756)Adapun di antara sedekah yang paling baik adalah wakaf, seperti: membangun masjid, asrama, rumah sakit, dan klinik amal untuk merawat orang yang membutuhkan, menggali sumur, mencetak mushaf dan buku-buku ilmu yang bermanfaat, menanggung biaya anak yatim dan janda, serta menanggung biaya para dai dan penuntut ilmu, karena semua ini adalah amalan-amalan yang manfaatnya terus mengalir dan dampaknya bertahan lama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan menyertai seorang mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya saat sehat dan hidupnya. Semua itu akan menyertainya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 200, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)PenutupAda satu amal jariyah yang tidak kalah penting yang dapat dipersembahkan seorang anak kepada kedua orang tuanya setelah mereka wafat, yaitu adalah kesalehan dan amal baik yang dilakukan oleh anak itu sendiri. Karena “anak adalah hasil jerih payah ayah dan ibunya,” maka setiap amal yang dilakukan anak, yang tentu saja diajarkan oleh orang tuanya, inilah yang menjadi hakikat ilmu yang bermanfaat yang sebenarnya, yang akan menjadi timbangan kebaikan bagi ayah dan ibunya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَن دعا إلى هُدًى كان له مِن الأجرِ مِثْلُ أجورِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن أجورِهم شيئًا، ومَن دعا إلى ضلالةٍ كان عليه مِن الإثمِ مِثْلُ آثامِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن آثامِهم شيئًا“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Muslim no. 2674)Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآنَ وتعلَّم وعمِل به أُلْبِس والداه يومَ القيامةِ تاجًا من نورٍ ضوءُه مثلُ الشَّمسِ ويُكسَى والداه حُلَّتَيْن لا يقومُ لهما الدُّنيا فيقولان بمَ كُسينا هذا فيُقالُ بأخذِ ولدِكما القرآنَ“Barang siapa membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an, kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat yang cahayanya seperti cahaya matahari. Dan kedua orang tuanya akan dipakaikan dua jubah yang nilainya lebih dari dunia! Mereka bertanya, ‘Karena apa kami dipakaikan ini?’ Dikatakan, ‘Karena anak kalian mengambil Al-Qur’an.” (HR. Al-Hakim no. 2086, Al-Imam Al-Mundziri dalam kitabnya Shahih At-Targhib wa At-Tarhib berkata, “Hadis ini hukumnya sahih atau hasan atau yang mendekati keduanya.”)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai anak yang dapat berbakti kepada kedua orangtuanya, bahkan sepeninggal mereka, dan semoga kita semua juga diberikan karunia anak-anak saleh yang dapat berbakti kepada kita bahkan setelah kita meninggal dunia. Wallahu a’lam bissowaab.Baca juga: Ingin Bahagia? Berbaktilah kepada Kedua Orang Tua***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua adalah Kewajiban Anak Seumur Hidupnya

Daftar Isi ToggleWujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaBentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatMendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMenunaikan janji-janji merekaMenyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMemuliakan teman-teman merekaMembayar utang, nazar, dan kafarat merekaBersedekah atas nama merekaPenutupBerbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban setiap insan, serta salah satu ibadah yang paling mulia di sisi Allah. Allah Ta’ala telah menyandingkan perintah berbakti kepada orang tua dengan perintah tauhid dan ibadah kepada-Nya. Allah juga menyandingkan hak mereka dengan hak-Nya. Allah berfirman,وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isra: 23)Allah berfirman,وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لا يدخلُ الجنَّةَ منَّانٌ، ولا عاقٌّ، ولا مُدمنُ خمرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengungkit pemberian (mannan), orang yang durhaka kepada orang tua (‘aqiq), dan pemabuk (mudmin khamr).” (HR. An-Nasai no. 5688 dan Ahmad no. 6882)Wujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaMungkin ada sebagian dari kita yang saat orang tuanya masih hidup tidak mampu berbakti dengan sempurna. Mungkin ada juga yang pernah menyakiti hati mereka atau durhaka kepada mereka dan kini ingin bertobat serta menebusnya. Sementara itu, ada juga yang telah berbakti dengan baik, namun ingin terus melanjutkan kebaikan itu setelah orang tuanya wafat. Lalu, bagaimana cara berbakti kepada mereka setelah wafatnya mereka?Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Di sinilah peran seorang anak dapat bermanfaat bagi kedua orang tuanya meskipun mereka telah meninggal dunia; yaitu apabila ia selalu berdoa dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi keduanya. Dengan demikian, anak yang beramal saleh untuk kedua orang tuanya akan menjadi perpanjangan dari amal yang telah terputus, dan pahala yang tidak terduga bagi orang yang sudah meninggal. Amal itu akan membahagiakan, mengangkat derajat, menghapus dosa, bahkan mungkin menyelamatkannya dari api neraka.Bentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatDisebutkan dalam hadis dari Abu Usaid As-Sa’idi,بينما نحن عند رسول اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذ جاءه رجلٌ من بني سَلمةَ، فقال: يا رسولَ اللهِ، هل بَقِيَ مِن بِرِّ أَبَويَّ شيءٌ أَبَرُّهما به بعد موتِهما؟ قال: نعم، الصَّلاةُ عليهما ، والاستغفارُ لهما، وإنفاذُ عَهدِهما من بعدِهما، وصِلةُ الرَّحِمِ التي لا تُوصَلُ إلَّا بهما، وإكرامُ صديقِهما“Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah. Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada bakti kepada kedua orang tua saya setelah mereka meninggal?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, ada. Mendoakan mereka, memintakan ampunan untuk mereka, melaksanakan janji-janji mereka setelah mereka tiada, menyambung tali silaturahim yang tidak terjalin kecuali karena mereka, dan memuliakan teman-teman mereka.’” (HR. Ibnu Majah no. 3664 dan Ahmad no. 16059)Hadis ini mencakup empat contoh berbakti:Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMendoakan di sini berarti memohonkan segala kebaikan bagi mereka, mendoakan agar diluaskan kubur mereka, dianugerahkan kenikmatan di dalamnya, diangkat derajatnya, diterima amal mereka, dikumpulkannya mereka bersama para Nabi, orang-orang saleh, Syuhada, dan para shiddiqin, serta ditempatkannya mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga tertinggi.Memohonkan ampunan dan penghapusan dosa adalah doa yang paling berharga, sebagaimana doa para Nabi untuk orang tua mereka. Seperti doa Nabi Nuh dan Ibrahim ‘alaihimassalam,رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ya Tuhanku, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang yang masuk ke rumahku dengan beriman serta semua orang mukmin laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin pada hari perhitungan.” (QS. Ibrahim: 41)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjadikan doa sebagai tanda kesalehan seorang hamba, Dalam Musnad Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ! أَنَّى لِي هَذِهِ؟! فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat hamba yang saleh di surga, lalu dia bertanya, ‘Ya Tuhanku, dari mana aku dapatkan ini?’ Dikatakan kepadanya, ‘Itu karena permohonan ampunan dari anakmu untukmu.” (HR. Ahmad no. 10610 dan Ibnu Majah setelah hadis no. 3660; Syekh Al-Albani menghasankan hadis ini) Menunaikan janji-janji merekaSebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud di sini adalah wasiat. Namun, janji sebenarnya lebih luas daripada wasiat, meskipun wasiat adalah bagian yang paling ditekankan. Jika wasiat itu sepertiga atau kurang dari harta, wajib untuk dilaksanakan, selebihnya hukumnya sunah dan bentuk bakti, bukan kewajiban.Janji juga mencakup jika salah satu orang tua berjanji untuk berbuat baik kepada saudaranya karena membutuhkan, atau kepada tetangga, kerabat, atau teman tertentu. Melaksanakan janji-janji ini adalah bagian dari bakti, selama tidak termasuk perbuatan dosa atau maksiat. Menyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMenyambung tali silaturahmi pada dasarnya adalah kewajiban, dan menjadi lebih wajib setelah orang tua meninggal dunia. Silaturahmi ini mencakup paman, bibi, dan anak-anak mereka, saudara laki-laki dan perempuan mereka. Di antara upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan bertutur kata dan berakhlak yang baik kepada mereka, serta sering mengunjungi mereka agar hubungan tidak terputus setelah orang tua meninggal. Dengan begitu, kita akan mendapatkan pahala karena menyambung silaturahmi dan berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat. Memuliakan teman-teman merekaSetiap orang tua pastilah memiliki teman dekat yang sangat akrab dengan mereka. Di antara tanda bakti, cinta, dan penghargaan yang agung kepada orang tua adalah menjaga hubungan dengan mereka setelah orang tua wafat. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ“Sesungguhnya bakti yang paling utama adalah seorang anak yang menyambung hubungan dengan teman-teman dekat ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ أحَبَّ أنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ؛ فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيهِ بَعْدَهُ“Barang siapa yang ingin menyambung hubungan dengan ayahnya di kuburnya, maka sambunglah hubungan dengan teman-teman ayahnya setelahnya.” (HR. Ibnu Hibban no. 432, disahihkan oleh Al-Albani)Di antara contoh berbakti lainnya kepada kedua orangtua sepeninggal mereka adalah:Membayar utang, nazar, dan kafarat merekaSebagaimana kita ketahui, orang yang meninggal dunia dan masih memiliki utang, maka ia akan tertahan oleh utangnya, artinya ia terhalang masuk surga sampai utangnya dilunasi. Dalam hadis disebutkan,يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ“Orang yang mati syahid diampuni segala dosanya kecuali utangnya.” (HR. Muslim no. 1886)Adapun nazar, disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,أنَّ امرأةً ركِبتِ البحرَ فنذَرَتْ إنِ اللهُ تبارك وتعالى أنجاها أنْ تصومَ شهرًا فأنجاها اللهُ عز وجل فلم تصُمْ حتى ماتتْ فجاءتْ قَرَابَةٌ لها إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فذكرتْ ذلك له فقال : صومي“Seorang wanita melakukan perjalanan laut, lalu ia bernazar jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan berpuasa sebulan. Setelah itu, Allah menyelamatkannya, namun ia meninggal sebelum sempat melaksanakan nazar puasanya. Kerabat perempuannya datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu. Nabi bersabda, “Berpuasalah untuknya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1148, hadis ini sahih dengan syarat)Hadis ini juga mencakup kafarat, yang memiliki kedudukan yang sama dengan nazar. Bersedekah atas nama merekaPara ulama sepakat bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang telah meninggal. Hal ini dikuatkan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ibu Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal ketika ia tidak bersamanya. Sa’d berkata,يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شيءٌ إنْ تَصَدَّقْتُ به عَنْهَا؟ قالَ: نَعَمْ، قالَ: فإنِّي أُشْهِدُكَ أنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا“Ya Rasulullah, ibuku meninggal saat saya tidak bersamanya. Apakah akan bermanfaat jika saya bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Sa’d berkata, “Saksikanlah, kebun kurma saya adalah sedekah untuknya.” (HR. Bukhari no. 2756)Adapun di antara sedekah yang paling baik adalah wakaf, seperti: membangun masjid, asrama, rumah sakit, dan klinik amal untuk merawat orang yang membutuhkan, menggali sumur, mencetak mushaf dan buku-buku ilmu yang bermanfaat, menanggung biaya anak yatim dan janda, serta menanggung biaya para dai dan penuntut ilmu, karena semua ini adalah amalan-amalan yang manfaatnya terus mengalir dan dampaknya bertahan lama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan menyertai seorang mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya saat sehat dan hidupnya. Semua itu akan menyertainya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 200, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)PenutupAda satu amal jariyah yang tidak kalah penting yang dapat dipersembahkan seorang anak kepada kedua orang tuanya setelah mereka wafat, yaitu adalah kesalehan dan amal baik yang dilakukan oleh anak itu sendiri. Karena “anak adalah hasil jerih payah ayah dan ibunya,” maka setiap amal yang dilakukan anak, yang tentu saja diajarkan oleh orang tuanya, inilah yang menjadi hakikat ilmu yang bermanfaat yang sebenarnya, yang akan menjadi timbangan kebaikan bagi ayah dan ibunya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَن دعا إلى هُدًى كان له مِن الأجرِ مِثْلُ أجورِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن أجورِهم شيئًا، ومَن دعا إلى ضلالةٍ كان عليه مِن الإثمِ مِثْلُ آثامِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن آثامِهم شيئًا“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Muslim no. 2674)Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآنَ وتعلَّم وعمِل به أُلْبِس والداه يومَ القيامةِ تاجًا من نورٍ ضوءُه مثلُ الشَّمسِ ويُكسَى والداه حُلَّتَيْن لا يقومُ لهما الدُّنيا فيقولان بمَ كُسينا هذا فيُقالُ بأخذِ ولدِكما القرآنَ“Barang siapa membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an, kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat yang cahayanya seperti cahaya matahari. Dan kedua orang tuanya akan dipakaikan dua jubah yang nilainya lebih dari dunia! Mereka bertanya, ‘Karena apa kami dipakaikan ini?’ Dikatakan, ‘Karena anak kalian mengambil Al-Qur’an.” (HR. Al-Hakim no. 2086, Al-Imam Al-Mundziri dalam kitabnya Shahih At-Targhib wa At-Tarhib berkata, “Hadis ini hukumnya sahih atau hasan atau yang mendekati keduanya.”)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai anak yang dapat berbakti kepada kedua orangtuanya, bahkan sepeninggal mereka, dan semoga kita semua juga diberikan karunia anak-anak saleh yang dapat berbakti kepada kita bahkan setelah kita meninggal dunia. Wallahu a’lam bissowaab.Baca juga: Ingin Bahagia? Berbaktilah kepada Kedua Orang Tua***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleWujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaBentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatMendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMenunaikan janji-janji merekaMenyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMemuliakan teman-teman merekaMembayar utang, nazar, dan kafarat merekaBersedekah atas nama merekaPenutupBerbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban setiap insan, serta salah satu ibadah yang paling mulia di sisi Allah. Allah Ta’ala telah menyandingkan perintah berbakti kepada orang tua dengan perintah tauhid dan ibadah kepada-Nya. Allah juga menyandingkan hak mereka dengan hak-Nya. Allah berfirman,وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isra: 23)Allah berfirman,وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لا يدخلُ الجنَّةَ منَّانٌ، ولا عاقٌّ، ولا مُدمنُ خمرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengungkit pemberian (mannan), orang yang durhaka kepada orang tua (‘aqiq), dan pemabuk (mudmin khamr).” (HR. An-Nasai no. 5688 dan Ahmad no. 6882)Wujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaMungkin ada sebagian dari kita yang saat orang tuanya masih hidup tidak mampu berbakti dengan sempurna. Mungkin ada juga yang pernah menyakiti hati mereka atau durhaka kepada mereka dan kini ingin bertobat serta menebusnya. Sementara itu, ada juga yang telah berbakti dengan baik, namun ingin terus melanjutkan kebaikan itu setelah orang tuanya wafat. Lalu, bagaimana cara berbakti kepada mereka setelah wafatnya mereka?Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Di sinilah peran seorang anak dapat bermanfaat bagi kedua orang tuanya meskipun mereka telah meninggal dunia; yaitu apabila ia selalu berdoa dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi keduanya. Dengan demikian, anak yang beramal saleh untuk kedua orang tuanya akan menjadi perpanjangan dari amal yang telah terputus, dan pahala yang tidak terduga bagi orang yang sudah meninggal. Amal itu akan membahagiakan, mengangkat derajat, menghapus dosa, bahkan mungkin menyelamatkannya dari api neraka.Bentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatDisebutkan dalam hadis dari Abu Usaid As-Sa’idi,بينما نحن عند رسول اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذ جاءه رجلٌ من بني سَلمةَ، فقال: يا رسولَ اللهِ، هل بَقِيَ مِن بِرِّ أَبَويَّ شيءٌ أَبَرُّهما به بعد موتِهما؟ قال: نعم، الصَّلاةُ عليهما ، والاستغفارُ لهما، وإنفاذُ عَهدِهما من بعدِهما، وصِلةُ الرَّحِمِ التي لا تُوصَلُ إلَّا بهما، وإكرامُ صديقِهما“Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah. Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada bakti kepada kedua orang tua saya setelah mereka meninggal?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, ada. Mendoakan mereka, memintakan ampunan untuk mereka, melaksanakan janji-janji mereka setelah mereka tiada, menyambung tali silaturahim yang tidak terjalin kecuali karena mereka, dan memuliakan teman-teman mereka.’” (HR. Ibnu Majah no. 3664 dan Ahmad no. 16059)Hadis ini mencakup empat contoh berbakti:Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMendoakan di sini berarti memohonkan segala kebaikan bagi mereka, mendoakan agar diluaskan kubur mereka, dianugerahkan kenikmatan di dalamnya, diangkat derajatnya, diterima amal mereka, dikumpulkannya mereka bersama para Nabi, orang-orang saleh, Syuhada, dan para shiddiqin, serta ditempatkannya mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga tertinggi.Memohonkan ampunan dan penghapusan dosa adalah doa yang paling berharga, sebagaimana doa para Nabi untuk orang tua mereka. Seperti doa Nabi Nuh dan Ibrahim ‘alaihimassalam,رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ya Tuhanku, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang yang masuk ke rumahku dengan beriman serta semua orang mukmin laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin pada hari perhitungan.” (QS. Ibrahim: 41)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjadikan doa sebagai tanda kesalehan seorang hamba, Dalam Musnad Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ! أَنَّى لِي هَذِهِ؟! فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat hamba yang saleh di surga, lalu dia bertanya, ‘Ya Tuhanku, dari mana aku dapatkan ini?’ Dikatakan kepadanya, ‘Itu karena permohonan ampunan dari anakmu untukmu.” (HR. Ahmad no. 10610 dan Ibnu Majah setelah hadis no. 3660; Syekh Al-Albani menghasankan hadis ini) Menunaikan janji-janji merekaSebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud di sini adalah wasiat. Namun, janji sebenarnya lebih luas daripada wasiat, meskipun wasiat adalah bagian yang paling ditekankan. Jika wasiat itu sepertiga atau kurang dari harta, wajib untuk dilaksanakan, selebihnya hukumnya sunah dan bentuk bakti, bukan kewajiban.Janji juga mencakup jika salah satu orang tua berjanji untuk berbuat baik kepada saudaranya karena membutuhkan, atau kepada tetangga, kerabat, atau teman tertentu. Melaksanakan janji-janji ini adalah bagian dari bakti, selama tidak termasuk perbuatan dosa atau maksiat. Menyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMenyambung tali silaturahmi pada dasarnya adalah kewajiban, dan menjadi lebih wajib setelah orang tua meninggal dunia. Silaturahmi ini mencakup paman, bibi, dan anak-anak mereka, saudara laki-laki dan perempuan mereka. Di antara upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan bertutur kata dan berakhlak yang baik kepada mereka, serta sering mengunjungi mereka agar hubungan tidak terputus setelah orang tua meninggal. Dengan begitu, kita akan mendapatkan pahala karena menyambung silaturahmi dan berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat. Memuliakan teman-teman merekaSetiap orang tua pastilah memiliki teman dekat yang sangat akrab dengan mereka. Di antara tanda bakti, cinta, dan penghargaan yang agung kepada orang tua adalah menjaga hubungan dengan mereka setelah orang tua wafat. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ“Sesungguhnya bakti yang paling utama adalah seorang anak yang menyambung hubungan dengan teman-teman dekat ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ أحَبَّ أنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ؛ فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيهِ بَعْدَهُ“Barang siapa yang ingin menyambung hubungan dengan ayahnya di kuburnya, maka sambunglah hubungan dengan teman-teman ayahnya setelahnya.” (HR. Ibnu Hibban no. 432, disahihkan oleh Al-Albani)Di antara contoh berbakti lainnya kepada kedua orangtua sepeninggal mereka adalah:Membayar utang, nazar, dan kafarat merekaSebagaimana kita ketahui, orang yang meninggal dunia dan masih memiliki utang, maka ia akan tertahan oleh utangnya, artinya ia terhalang masuk surga sampai utangnya dilunasi. Dalam hadis disebutkan,يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ“Orang yang mati syahid diampuni segala dosanya kecuali utangnya.” (HR. Muslim no. 1886)Adapun nazar, disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,أنَّ امرأةً ركِبتِ البحرَ فنذَرَتْ إنِ اللهُ تبارك وتعالى أنجاها أنْ تصومَ شهرًا فأنجاها اللهُ عز وجل فلم تصُمْ حتى ماتتْ فجاءتْ قَرَابَةٌ لها إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فذكرتْ ذلك له فقال : صومي“Seorang wanita melakukan perjalanan laut, lalu ia bernazar jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan berpuasa sebulan. Setelah itu, Allah menyelamatkannya, namun ia meninggal sebelum sempat melaksanakan nazar puasanya. Kerabat perempuannya datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu. Nabi bersabda, “Berpuasalah untuknya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1148, hadis ini sahih dengan syarat)Hadis ini juga mencakup kafarat, yang memiliki kedudukan yang sama dengan nazar. Bersedekah atas nama merekaPara ulama sepakat bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang telah meninggal. Hal ini dikuatkan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ibu Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal ketika ia tidak bersamanya. Sa’d berkata,يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شيءٌ إنْ تَصَدَّقْتُ به عَنْهَا؟ قالَ: نَعَمْ، قالَ: فإنِّي أُشْهِدُكَ أنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا“Ya Rasulullah, ibuku meninggal saat saya tidak bersamanya. Apakah akan bermanfaat jika saya bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Sa’d berkata, “Saksikanlah, kebun kurma saya adalah sedekah untuknya.” (HR. Bukhari no. 2756)Adapun di antara sedekah yang paling baik adalah wakaf, seperti: membangun masjid, asrama, rumah sakit, dan klinik amal untuk merawat orang yang membutuhkan, menggali sumur, mencetak mushaf dan buku-buku ilmu yang bermanfaat, menanggung biaya anak yatim dan janda, serta menanggung biaya para dai dan penuntut ilmu, karena semua ini adalah amalan-amalan yang manfaatnya terus mengalir dan dampaknya bertahan lama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan menyertai seorang mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya saat sehat dan hidupnya. Semua itu akan menyertainya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 200, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)PenutupAda satu amal jariyah yang tidak kalah penting yang dapat dipersembahkan seorang anak kepada kedua orang tuanya setelah mereka wafat, yaitu adalah kesalehan dan amal baik yang dilakukan oleh anak itu sendiri. Karena “anak adalah hasil jerih payah ayah dan ibunya,” maka setiap amal yang dilakukan anak, yang tentu saja diajarkan oleh orang tuanya, inilah yang menjadi hakikat ilmu yang bermanfaat yang sebenarnya, yang akan menjadi timbangan kebaikan bagi ayah dan ibunya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَن دعا إلى هُدًى كان له مِن الأجرِ مِثْلُ أجورِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن أجورِهم شيئًا، ومَن دعا إلى ضلالةٍ كان عليه مِن الإثمِ مِثْلُ آثامِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن آثامِهم شيئًا“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Muslim no. 2674)Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآنَ وتعلَّم وعمِل به أُلْبِس والداه يومَ القيامةِ تاجًا من نورٍ ضوءُه مثلُ الشَّمسِ ويُكسَى والداه حُلَّتَيْن لا يقومُ لهما الدُّنيا فيقولان بمَ كُسينا هذا فيُقالُ بأخذِ ولدِكما القرآنَ“Barang siapa membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an, kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat yang cahayanya seperti cahaya matahari. Dan kedua orang tuanya akan dipakaikan dua jubah yang nilainya lebih dari dunia! Mereka bertanya, ‘Karena apa kami dipakaikan ini?’ Dikatakan, ‘Karena anak kalian mengambil Al-Qur’an.” (HR. Al-Hakim no. 2086, Al-Imam Al-Mundziri dalam kitabnya Shahih At-Targhib wa At-Tarhib berkata, “Hadis ini hukumnya sahih atau hasan atau yang mendekati keduanya.”)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai anak yang dapat berbakti kepada kedua orangtuanya, bahkan sepeninggal mereka, dan semoga kita semua juga diberikan karunia anak-anak saleh yang dapat berbakti kepada kita bahkan setelah kita meninggal dunia. Wallahu a’lam bissowaab.Baca juga: Ingin Bahagia? Berbaktilah kepada Kedua Orang Tua***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleWujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaBentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatMendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMenunaikan janji-janji merekaMenyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMemuliakan teman-teman merekaMembayar utang, nazar, dan kafarat merekaBersedekah atas nama merekaPenutupBerbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban setiap insan, serta salah satu ibadah yang paling mulia di sisi Allah. Allah Ta’ala telah menyandingkan perintah berbakti kepada orang tua dengan perintah tauhid dan ibadah kepada-Nya. Allah juga menyandingkan hak mereka dengan hak-Nya. Allah berfirman,وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isra: 23)Allah berfirman,وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لا يدخلُ الجنَّةَ منَّانٌ، ولا عاقٌّ، ولا مُدمنُ خمرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengungkit pemberian (mannan), orang yang durhaka kepada orang tua (‘aqiq), dan pemabuk (mudmin khamr).” (HR. An-Nasai no. 5688 dan Ahmad no. 6882)Wujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanyaMungkin ada sebagian dari kita yang saat orang tuanya masih hidup tidak mampu berbakti dengan sempurna. Mungkin ada juga yang pernah menyakiti hati mereka atau durhaka kepada mereka dan kini ingin bertobat serta menebusnya. Sementara itu, ada juga yang telah berbakti dengan baik, namun ingin terus melanjutkan kebaikan itu setelah orang tuanya wafat. Lalu, bagaimana cara berbakti kepada mereka setelah wafatnya mereka?Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Di sinilah peran seorang anak dapat bermanfaat bagi kedua orang tuanya meskipun mereka telah meninggal dunia; yaitu apabila ia selalu berdoa dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi keduanya. Dengan demikian, anak yang beramal saleh untuk kedua orang tuanya akan menjadi perpanjangan dari amal yang telah terputus, dan pahala yang tidak terduga bagi orang yang sudah meninggal. Amal itu akan membahagiakan, mengangkat derajat, menghapus dosa, bahkan mungkin menyelamatkannya dari api neraka.Bentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafatDisebutkan dalam hadis dari Abu Usaid As-Sa’idi,بينما نحن عند رسول اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذ جاءه رجلٌ من بني سَلمةَ، فقال: يا رسولَ اللهِ، هل بَقِيَ مِن بِرِّ أَبَويَّ شيءٌ أَبَرُّهما به بعد موتِهما؟ قال: نعم، الصَّلاةُ عليهما ، والاستغفارُ لهما، وإنفاذُ عَهدِهما من بعدِهما، وصِلةُ الرَّحِمِ التي لا تُوصَلُ إلَّا بهما، وإكرامُ صديقِهما“Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah. Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada bakti kepada kedua orang tua saya setelah mereka meninggal?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, ada. Mendoakan mereka, memintakan ampunan untuk mereka, melaksanakan janji-janji mereka setelah mereka tiada, menyambung tali silaturahim yang tidak terjalin kecuali karena mereka, dan memuliakan teman-teman mereka.’” (HR. Ibnu Majah no. 3664 dan Ahmad no. 16059)Hadis ini mencakup empat contoh berbakti:Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk merekaMendoakan di sini berarti memohonkan segala kebaikan bagi mereka, mendoakan agar diluaskan kubur mereka, dianugerahkan kenikmatan di dalamnya, diangkat derajatnya, diterima amal mereka, dikumpulkannya mereka bersama para Nabi, orang-orang saleh, Syuhada, dan para shiddiqin, serta ditempatkannya mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga tertinggi.Memohonkan ampunan dan penghapusan dosa adalah doa yang paling berharga, sebagaimana doa para Nabi untuk orang tua mereka. Seperti doa Nabi Nuh dan Ibrahim ‘alaihimassalam,رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ya Tuhanku, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang yang masuk ke rumahku dengan beriman serta semua orang mukmin laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin pada hari perhitungan.” (QS. Ibrahim: 41)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjadikan doa sebagai tanda kesalehan seorang hamba, Dalam Musnad Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ! أَنَّى لِي هَذِهِ؟! فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat hamba yang saleh di surga, lalu dia bertanya, ‘Ya Tuhanku, dari mana aku dapatkan ini?’ Dikatakan kepadanya, ‘Itu karena permohonan ampunan dari anakmu untukmu.” (HR. Ahmad no. 10610 dan Ibnu Majah setelah hadis no. 3660; Syekh Al-Albani menghasankan hadis ini) Menunaikan janji-janji merekaSebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud di sini adalah wasiat. Namun, janji sebenarnya lebih luas daripada wasiat, meskipun wasiat adalah bagian yang paling ditekankan. Jika wasiat itu sepertiga atau kurang dari harta, wajib untuk dilaksanakan, selebihnya hukumnya sunah dan bentuk bakti, bukan kewajiban.Janji juga mencakup jika salah satu orang tua berjanji untuk berbuat baik kepada saudaranya karena membutuhkan, atau kepada tetangga, kerabat, atau teman tertentu. Melaksanakan janji-janji ini adalah bagian dari bakti, selama tidak termasuk perbuatan dosa atau maksiat. Menyambung tali silaturahmi kepada saudara merekaMenyambung tali silaturahmi pada dasarnya adalah kewajiban, dan menjadi lebih wajib setelah orang tua meninggal dunia. Silaturahmi ini mencakup paman, bibi, dan anak-anak mereka, saudara laki-laki dan perempuan mereka. Di antara upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan bertutur kata dan berakhlak yang baik kepada mereka, serta sering mengunjungi mereka agar hubungan tidak terputus setelah orang tua meninggal. Dengan begitu, kita akan mendapatkan pahala karena menyambung silaturahmi dan berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat. Memuliakan teman-teman merekaSetiap orang tua pastilah memiliki teman dekat yang sangat akrab dengan mereka. Di antara tanda bakti, cinta, dan penghargaan yang agung kepada orang tua adalah menjaga hubungan dengan mereka setelah orang tua wafat. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ“Sesungguhnya bakti yang paling utama adalah seorang anak yang menyambung hubungan dengan teman-teman dekat ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ أحَبَّ أنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ؛ فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيهِ بَعْدَهُ“Barang siapa yang ingin menyambung hubungan dengan ayahnya di kuburnya, maka sambunglah hubungan dengan teman-teman ayahnya setelahnya.” (HR. Ibnu Hibban no. 432, disahihkan oleh Al-Albani)Di antara contoh berbakti lainnya kepada kedua orangtua sepeninggal mereka adalah:Membayar utang, nazar, dan kafarat merekaSebagaimana kita ketahui, orang yang meninggal dunia dan masih memiliki utang, maka ia akan tertahan oleh utangnya, artinya ia terhalang masuk surga sampai utangnya dilunasi. Dalam hadis disebutkan,يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ“Orang yang mati syahid diampuni segala dosanya kecuali utangnya.” (HR. Muslim no. 1886)Adapun nazar, disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,أنَّ امرأةً ركِبتِ البحرَ فنذَرَتْ إنِ اللهُ تبارك وتعالى أنجاها أنْ تصومَ شهرًا فأنجاها اللهُ عز وجل فلم تصُمْ حتى ماتتْ فجاءتْ قَرَابَةٌ لها إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فذكرتْ ذلك له فقال : صومي“Seorang wanita melakukan perjalanan laut, lalu ia bernazar jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan berpuasa sebulan. Setelah itu, Allah menyelamatkannya, namun ia meninggal sebelum sempat melaksanakan nazar puasanya. Kerabat perempuannya datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu. Nabi bersabda, “Berpuasalah untuknya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1148, hadis ini sahih dengan syarat)Hadis ini juga mencakup kafarat, yang memiliki kedudukan yang sama dengan nazar. Bersedekah atas nama merekaPara ulama sepakat bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang telah meninggal. Hal ini dikuatkan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ibu Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal ketika ia tidak bersamanya. Sa’d berkata,يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شيءٌ إنْ تَصَدَّقْتُ به عَنْهَا؟ قالَ: نَعَمْ، قالَ: فإنِّي أُشْهِدُكَ أنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا“Ya Rasulullah, ibuku meninggal saat saya tidak bersamanya. Apakah akan bermanfaat jika saya bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Sa’d berkata, “Saksikanlah, kebun kurma saya adalah sedekah untuknya.” (HR. Bukhari no. 2756)Adapun di antara sedekah yang paling baik adalah wakaf, seperti: membangun masjid, asrama, rumah sakit, dan klinik amal untuk merawat orang yang membutuhkan, menggali sumur, mencetak mushaf dan buku-buku ilmu yang bermanfaat, menanggung biaya anak yatim dan janda, serta menanggung biaya para dai dan penuntut ilmu, karena semua ini adalah amalan-amalan yang manfaatnya terus mengalir dan dampaknya bertahan lama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan menyertai seorang mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya saat sehat dan hidupnya. Semua itu akan menyertainya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 200, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)PenutupAda satu amal jariyah yang tidak kalah penting yang dapat dipersembahkan seorang anak kepada kedua orang tuanya setelah mereka wafat, yaitu adalah kesalehan dan amal baik yang dilakukan oleh anak itu sendiri. Karena “anak adalah hasil jerih payah ayah dan ibunya,” maka setiap amal yang dilakukan anak, yang tentu saja diajarkan oleh orang tuanya, inilah yang menjadi hakikat ilmu yang bermanfaat yang sebenarnya, yang akan menjadi timbangan kebaikan bagi ayah dan ibunya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَن دعا إلى هُدًى كان له مِن الأجرِ مِثْلُ أجورِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن أجورِهم شيئًا، ومَن دعا إلى ضلالةٍ كان عليه مِن الإثمِ مِثْلُ آثامِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن آثامِهم شيئًا“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Muslim no. 2674)Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآنَ وتعلَّم وعمِل به أُلْبِس والداه يومَ القيامةِ تاجًا من نورٍ ضوءُه مثلُ الشَّمسِ ويُكسَى والداه حُلَّتَيْن لا يقومُ لهما الدُّنيا فيقولان بمَ كُسينا هذا فيُقالُ بأخذِ ولدِكما القرآنَ“Barang siapa membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an, kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat yang cahayanya seperti cahaya matahari. Dan kedua orang tuanya akan dipakaikan dua jubah yang nilainya lebih dari dunia! Mereka bertanya, ‘Karena apa kami dipakaikan ini?’ Dikatakan, ‘Karena anak kalian mengambil Al-Qur’an.” (HR. Al-Hakim no. 2086, Al-Imam Al-Mundziri dalam kitabnya Shahih At-Targhib wa At-Tarhib berkata, “Hadis ini hukumnya sahih atau hasan atau yang mendekati keduanya.”)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai anak yang dapat berbakti kepada kedua orangtuanya, bahkan sepeninggal mereka, dan semoga kita semua juga diberikan karunia anak-anak saleh yang dapat berbakti kepada kita bahkan setelah kita meninggal dunia. Wallahu a’lam bissowaab.Baca juga: Ingin Bahagia? Berbaktilah kepada Kedua Orang Tua***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Mana yang Lebih Banyak Pahalanya: Baca Al-Qur’an dengan Mushaf atau dengan Hafalan?

Mana yang lebih besar pahalanya: membaca Al-Qur’an dari hafalan atau membacanya dari mushaf di luar salat? Keduanya memiliki keutamaan. Membaca Al-Qur’an dari mushaf memiliki keutamaan, demikian pula menghafal Al-Qur’an. Sebaiknya adalah menggabungkan keduanya. Seorang Muslim hendaknya menyediakan waktu khusus untuk menghafal dan waktu khusus untuk membaca Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an memiliki kedudukan yang tinggi. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan taat.” (HR. Bukhari & Muslim). Beliau juga bersabda, “Kepada ahli Al-Qur’an akan dikatakan: ‘Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya di dunia, karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang engkau baca.’” (HR. Abu Dawud). Demikian pula membaca Al-Qur’an memiliki keutamaan. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa membaca Kitab Allah, mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah memenuhi pahala mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh Dia Maha Pengampun Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29–30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lam Mim’ itu satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi). Jadi, jika dia membaca satu huruf Al-Qur’an, baginya setiap satu huruf dihitung sepuluh kebaikan. Ini adalah karunia yang agung dan pahala yang besar. Oleh sebab itu, saya katakan bahwa seorang Muslim hendaknya semangat untuk membaca Al-Qur’an, serta mengkhususkan sebagian waktu juga untuk menghafal dan muraja’ah hafalan Al-Qur’an. ===== أَيُّهُمَا أَعْظَمُ أَجْرًا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ حِفْظًا أَمْ تِلَاوَةً خَارِجَ الصَّلَاةِ؟ كُلٌّ مِنْهُمَا لَهُ فَضْلٌ فَالْقِرَاءَةُ لَهَا تِلَاوَةً لَهَا فَضْلٌ وَكَذَلِكَ أَيْضًا حِفْظُ الْقُرْآنِ لَهُ فَضْلٌ وَالَّذِي يَنْبَغِي الْجَمْعُ بَيْنَهُمَا أَنْ يُخَصِّصَ الْمُسْلِمُ وَقْتًا لِلْحِفْظِ وَوَقْتًا لِلتِّلَاوَةِ فَالْحِفْظُ لَهُ مَقَامٌ رَفِيْعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ وَقَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا وَكَذَلِكَ أَيْضًا تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ لَهَا فَضْلٌ اللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ ِالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ فَإِذَا قَرَأَ حَرْفًا مِنَ الْقُرْآنِ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشَرَ حَسَنَاتٍ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ فَلِهَذَا أَقُولُ أَنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى التِّلَاوَةِ وَأَنْ يُخَصِّصَ جُزْءًا مِنَ الْوَقْتِ لِلْحِفْظِ وَالْمُرَاجَعَةِ

Mana yang Lebih Banyak Pahalanya: Baca Al-Qur’an dengan Mushaf atau dengan Hafalan?

Mana yang lebih besar pahalanya: membaca Al-Qur’an dari hafalan atau membacanya dari mushaf di luar salat? Keduanya memiliki keutamaan. Membaca Al-Qur’an dari mushaf memiliki keutamaan, demikian pula menghafal Al-Qur’an. Sebaiknya adalah menggabungkan keduanya. Seorang Muslim hendaknya menyediakan waktu khusus untuk menghafal dan waktu khusus untuk membaca Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an memiliki kedudukan yang tinggi. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan taat.” (HR. Bukhari & Muslim). Beliau juga bersabda, “Kepada ahli Al-Qur’an akan dikatakan: ‘Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya di dunia, karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang engkau baca.’” (HR. Abu Dawud). Demikian pula membaca Al-Qur’an memiliki keutamaan. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa membaca Kitab Allah, mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah memenuhi pahala mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh Dia Maha Pengampun Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29–30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lam Mim’ itu satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi). Jadi, jika dia membaca satu huruf Al-Qur’an, baginya setiap satu huruf dihitung sepuluh kebaikan. Ini adalah karunia yang agung dan pahala yang besar. Oleh sebab itu, saya katakan bahwa seorang Muslim hendaknya semangat untuk membaca Al-Qur’an, serta mengkhususkan sebagian waktu juga untuk menghafal dan muraja’ah hafalan Al-Qur’an. ===== أَيُّهُمَا أَعْظَمُ أَجْرًا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ حِفْظًا أَمْ تِلَاوَةً خَارِجَ الصَّلَاةِ؟ كُلٌّ مِنْهُمَا لَهُ فَضْلٌ فَالْقِرَاءَةُ لَهَا تِلَاوَةً لَهَا فَضْلٌ وَكَذَلِكَ أَيْضًا حِفْظُ الْقُرْآنِ لَهُ فَضْلٌ وَالَّذِي يَنْبَغِي الْجَمْعُ بَيْنَهُمَا أَنْ يُخَصِّصَ الْمُسْلِمُ وَقْتًا لِلْحِفْظِ وَوَقْتًا لِلتِّلَاوَةِ فَالْحِفْظُ لَهُ مَقَامٌ رَفِيْعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ وَقَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا وَكَذَلِكَ أَيْضًا تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ لَهَا فَضْلٌ اللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ ِالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ فَإِذَا قَرَأَ حَرْفًا مِنَ الْقُرْآنِ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشَرَ حَسَنَاتٍ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ فَلِهَذَا أَقُولُ أَنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى التِّلَاوَةِ وَأَنْ يُخَصِّصَ جُزْءًا مِنَ الْوَقْتِ لِلْحِفْظِ وَالْمُرَاجَعَةِ
Mana yang lebih besar pahalanya: membaca Al-Qur’an dari hafalan atau membacanya dari mushaf di luar salat? Keduanya memiliki keutamaan. Membaca Al-Qur’an dari mushaf memiliki keutamaan, demikian pula menghafal Al-Qur’an. Sebaiknya adalah menggabungkan keduanya. Seorang Muslim hendaknya menyediakan waktu khusus untuk menghafal dan waktu khusus untuk membaca Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an memiliki kedudukan yang tinggi. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan taat.” (HR. Bukhari & Muslim). Beliau juga bersabda, “Kepada ahli Al-Qur’an akan dikatakan: ‘Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya di dunia, karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang engkau baca.’” (HR. Abu Dawud). Demikian pula membaca Al-Qur’an memiliki keutamaan. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa membaca Kitab Allah, mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah memenuhi pahala mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh Dia Maha Pengampun Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29–30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lam Mim’ itu satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi). Jadi, jika dia membaca satu huruf Al-Qur’an, baginya setiap satu huruf dihitung sepuluh kebaikan. Ini adalah karunia yang agung dan pahala yang besar. Oleh sebab itu, saya katakan bahwa seorang Muslim hendaknya semangat untuk membaca Al-Qur’an, serta mengkhususkan sebagian waktu juga untuk menghafal dan muraja’ah hafalan Al-Qur’an. ===== أَيُّهُمَا أَعْظَمُ أَجْرًا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ حِفْظًا أَمْ تِلَاوَةً خَارِجَ الصَّلَاةِ؟ كُلٌّ مِنْهُمَا لَهُ فَضْلٌ فَالْقِرَاءَةُ لَهَا تِلَاوَةً لَهَا فَضْلٌ وَكَذَلِكَ أَيْضًا حِفْظُ الْقُرْآنِ لَهُ فَضْلٌ وَالَّذِي يَنْبَغِي الْجَمْعُ بَيْنَهُمَا أَنْ يُخَصِّصَ الْمُسْلِمُ وَقْتًا لِلْحِفْظِ وَوَقْتًا لِلتِّلَاوَةِ فَالْحِفْظُ لَهُ مَقَامٌ رَفِيْعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ وَقَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا وَكَذَلِكَ أَيْضًا تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ لَهَا فَضْلٌ اللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ ِالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ فَإِذَا قَرَأَ حَرْفًا مِنَ الْقُرْآنِ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشَرَ حَسَنَاتٍ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ فَلِهَذَا أَقُولُ أَنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى التِّلَاوَةِ وَأَنْ يُخَصِّصَ جُزْءًا مِنَ الْوَقْتِ لِلْحِفْظِ وَالْمُرَاجَعَةِ


Mana yang lebih besar pahalanya: membaca Al-Qur’an dari hafalan atau membacanya dari mushaf di luar salat? Keduanya memiliki keutamaan. Membaca Al-Qur’an dari mushaf memiliki keutamaan, demikian pula menghafal Al-Qur’an. Sebaiknya adalah menggabungkan keduanya. Seorang Muslim hendaknya menyediakan waktu khusus untuk menghafal dan waktu khusus untuk membaca Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an memiliki kedudukan yang tinggi. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan taat.” (HR. Bukhari & Muslim). Beliau juga bersabda, “Kepada ahli Al-Qur’an akan dikatakan: ‘Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya di dunia, karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang engkau baca.’” (HR. Abu Dawud). Demikian pula membaca Al-Qur’an memiliki keutamaan. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa membaca Kitab Allah, mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah memenuhi pahala mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh Dia Maha Pengampun Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29–30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lam Mim’ itu satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi). Jadi, jika dia membaca satu huruf Al-Qur’an, baginya setiap satu huruf dihitung sepuluh kebaikan. Ini adalah karunia yang agung dan pahala yang besar. Oleh sebab itu, saya katakan bahwa seorang Muslim hendaknya semangat untuk membaca Al-Qur’an, serta mengkhususkan sebagian waktu juga untuk menghafal dan muraja’ah hafalan Al-Qur’an. ===== أَيُّهُمَا أَعْظَمُ أَجْرًا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ حِفْظًا أَمْ تِلَاوَةً خَارِجَ الصَّلَاةِ؟ كُلٌّ مِنْهُمَا لَهُ فَضْلٌ فَالْقِرَاءَةُ لَهَا تِلَاوَةً لَهَا فَضْلٌ وَكَذَلِكَ أَيْضًا حِفْظُ الْقُرْآنِ لَهُ فَضْلٌ وَالَّذِي يَنْبَغِي الْجَمْعُ بَيْنَهُمَا أَنْ يُخَصِّصَ الْمُسْلِمُ وَقْتًا لِلْحِفْظِ وَوَقْتًا لِلتِّلَاوَةِ فَالْحِفْظُ لَهُ مَقَامٌ رَفِيْعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ وَقَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا وَكَذَلِكَ أَيْضًا تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ لَهَا فَضْلٌ اللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ ِالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ فَإِذَا قَرَأَ حَرْفًا مِنَ الْقُرْآنِ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشَرَ حَسَنَاتٍ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ فَلِهَذَا أَقُولُ أَنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى التِّلَاوَةِ وَأَنْ يُخَصِّصَ جُزْءًا مِنَ الْوَقْتِ لِلْحِفْظِ وَالْمُرَاجَعَةِ
Prev     Next