Doa Ketika Terlilit Utang

Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/

Doa Ketika Terlilit Utang

Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/
Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/


Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/

Heraklius Mengakui Islam Itu Benar, Lalu Mengapa Ia Tidak Masuk Islam? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ

Heraklius Mengakui Islam Itu Benar, Lalu Mengapa Ia Tidak Masuk Islam? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ
Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ


Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ

Fatwa Ulama: Sifat (Karakter) Laki-Laki yang Hendaknya Dipilih oleh Wanita

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.

Fatwa Ulama: Sifat (Karakter) Laki-Laki yang Hendaknya Dipilih oleh Wanita

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.

Peristiwa Fitnah Ibnul Asy’ats

Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.

Peristiwa Fitnah Ibnul Asy’ats

Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.
Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.


Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.

Khutbah Jumat: Ramadhan Madrasah Iman, Mendidik Ikhlas, Doa, dan Raih Syafaat

Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Silakan download buku gratis: RAMADHAN, MADRASAH IMAN —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan

Khutbah Jumat: Ramadhan Madrasah Iman, Mendidik Ikhlas, Doa, dan Raih Syafaat

Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Silakan download buku gratis: RAMADHAN, MADRASAH IMAN —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan
Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Silakan download buku gratis: RAMADHAN, MADRASAH IMAN —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan


Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Silakan download buku gratis: RAMADHAN, MADRASAH IMAN —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan

Kelembutan: Senjata Diam-Diam, Masalah Besar Bisa Selesai dengan Cara Ini – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Kelembutan: Senjata Diam-Diam, Masalah Besar Bisa Selesai dengan Cara Ini – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ


Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 143 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 143 QRIS donasi Yufid
Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 143 QRIS donasi Yufid


Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-2.png" alt="" class="wp-image-547"/> Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-4.png" alt="" class="wp-image-549"/> Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-5.png" alt="" class="wp-image-550"/> Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-1.png" alt="" class="wp-image-546"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-3.png" alt="" class="wp-image-548"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 143 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengapa Nabi Mengucapkan “Ghufroonaka” Setelah Buang Hajat? Ini Rahasianya!

Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ

Mengapa Nabi Mengucapkan “Ghufroonaka” Setelah Buang Hajat? Ini Rahasianya!

Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ
Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ


Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ

Bagaimana Rasulullah Minum?

Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Bagaimana Rasulullah Minum?

Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.
Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.


Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Keutamaan Berkumpul di Masjid untuk Membaca dan Mempelajari Al-Qur’an

Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail

Keutamaan Berkumpul di Masjid untuk Membaca dan Mempelajari Al-Qur’an

Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail
Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail


Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail

Syarat Boleh Qashar Shalat bagi Musafir

Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar

Syarat Boleh Qashar Shalat bagi Musafir

Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar
Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar


Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar

Tanda Kiamat Besar: Munculnya Al-Masih Ad-Dajjal (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Tanda Kiamat Besar: Munculnya Al-Masih Ad-Dajjal (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Kenapa Nabi Melarang Keras Ucapan Ini, Bahkan Pada Hewan? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ

Kenapa Nabi Melarang Keras Ucapan Ini, Bahkan Pada Hewan? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ
Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ


Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ

Zikir Saat Petir: Amalan Salaf yang Jarang Diketahui – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ

Zikir Saat Petir: Amalan Salaf yang Jarang Diketahui – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ
Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ


Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ
Prev     Next