Gaya Hubungan Intim Terbaik

Adakah gaya hubungan intim (seks atau bercinta) terbaik yang diajarkan oleh Islam? Yang diajarkan oleh Islam, gaya hubungan intim apa pun dibolehkan, asalkan di kemaluan.   Gaya Bercinta yang Terlarang, Adakah? Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ “Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling.” Lalu turunlah firman Allah Ta’ala, نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223) (HR. Bukhari, no. 4528 dan Muslim, no. 117) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyanggah anggapan keliru orang Yahudi yang menyatakan terlarangnya gaya seks dari belakang karena bisa mengakibatkan anak yang lahir nanti juling. Itu anggapan tidak benar karena Islam menghalalkan segala variasi atau cara dalam hubungan seks selama di kemaluan. Tentang surat Al-Baqarah ayat 223 di atas, Ibnu Katsir menyatakan bahwa setubuhilah istri kalian di ladangnya yaitu di tempat yang nantinya bisa menghasilkan anak. Beliau juga berkata bahwa terserah gayanya dari depan atau pun dari belakang selama di satu lubang, yaitu kemaluan, maka dibolehkan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 154)   Gaya Bercinta Lewat Dubur Syaikh As-Sa’di menyatakan, surat Al-Baqarah di atas jadi petunjuk akan tidak bolehnya menyetubuhi istri di lubang dubur. Karena Allah hanya membolehkan menyetubuhi istri di tempat yang nantinya bisa melahirkan keturunan, yaitu di kemaluan. Bahkan banyak hadits yang menerangkan akan keharaman menyetubuhi istri di dubur, juga pelakunya terkena laknat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 91) Hadits yang mendasari larangan hubungan intim lewat dubur (seks anal) adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dalam hadits lainya disebutkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan, إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ “Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najis mughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ah Al- Fatawa, 32: 267-268) Walhamdulillah … gaya hubungan intim atau bercinta atau seks itu bebas, mau dari arah depan maupun dari arah belakang, yang penting di kemaluan, bukan di dubur. Silakan mempraktikkan bagi yang sudah mendapati pasangan yang halal. Semoga Allah menganugerahi keberkahan pada keluarga dan keturunan nantinya.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshubungan intim

Gaya Hubungan Intim Terbaik

Adakah gaya hubungan intim (seks atau bercinta) terbaik yang diajarkan oleh Islam? Yang diajarkan oleh Islam, gaya hubungan intim apa pun dibolehkan, asalkan di kemaluan.   Gaya Bercinta yang Terlarang, Adakah? Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ “Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling.” Lalu turunlah firman Allah Ta’ala, نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223) (HR. Bukhari, no. 4528 dan Muslim, no. 117) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyanggah anggapan keliru orang Yahudi yang menyatakan terlarangnya gaya seks dari belakang karena bisa mengakibatkan anak yang lahir nanti juling. Itu anggapan tidak benar karena Islam menghalalkan segala variasi atau cara dalam hubungan seks selama di kemaluan. Tentang surat Al-Baqarah ayat 223 di atas, Ibnu Katsir menyatakan bahwa setubuhilah istri kalian di ladangnya yaitu di tempat yang nantinya bisa menghasilkan anak. Beliau juga berkata bahwa terserah gayanya dari depan atau pun dari belakang selama di satu lubang, yaitu kemaluan, maka dibolehkan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 154)   Gaya Bercinta Lewat Dubur Syaikh As-Sa’di menyatakan, surat Al-Baqarah di atas jadi petunjuk akan tidak bolehnya menyetubuhi istri di lubang dubur. Karena Allah hanya membolehkan menyetubuhi istri di tempat yang nantinya bisa melahirkan keturunan, yaitu di kemaluan. Bahkan banyak hadits yang menerangkan akan keharaman menyetubuhi istri di dubur, juga pelakunya terkena laknat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 91) Hadits yang mendasari larangan hubungan intim lewat dubur (seks anal) adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dalam hadits lainya disebutkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan, إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ “Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najis mughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ah Al- Fatawa, 32: 267-268) Walhamdulillah … gaya hubungan intim atau bercinta atau seks itu bebas, mau dari arah depan maupun dari arah belakang, yang penting di kemaluan, bukan di dubur. Silakan mempraktikkan bagi yang sudah mendapati pasangan yang halal. Semoga Allah menganugerahi keberkahan pada keluarga dan keturunan nantinya.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshubungan intim
Adakah gaya hubungan intim (seks atau bercinta) terbaik yang diajarkan oleh Islam? Yang diajarkan oleh Islam, gaya hubungan intim apa pun dibolehkan, asalkan di kemaluan.   Gaya Bercinta yang Terlarang, Adakah? Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ “Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling.” Lalu turunlah firman Allah Ta’ala, نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223) (HR. Bukhari, no. 4528 dan Muslim, no. 117) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyanggah anggapan keliru orang Yahudi yang menyatakan terlarangnya gaya seks dari belakang karena bisa mengakibatkan anak yang lahir nanti juling. Itu anggapan tidak benar karena Islam menghalalkan segala variasi atau cara dalam hubungan seks selama di kemaluan. Tentang surat Al-Baqarah ayat 223 di atas, Ibnu Katsir menyatakan bahwa setubuhilah istri kalian di ladangnya yaitu di tempat yang nantinya bisa menghasilkan anak. Beliau juga berkata bahwa terserah gayanya dari depan atau pun dari belakang selama di satu lubang, yaitu kemaluan, maka dibolehkan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 154)   Gaya Bercinta Lewat Dubur Syaikh As-Sa’di menyatakan, surat Al-Baqarah di atas jadi petunjuk akan tidak bolehnya menyetubuhi istri di lubang dubur. Karena Allah hanya membolehkan menyetubuhi istri di tempat yang nantinya bisa melahirkan keturunan, yaitu di kemaluan. Bahkan banyak hadits yang menerangkan akan keharaman menyetubuhi istri di dubur, juga pelakunya terkena laknat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 91) Hadits yang mendasari larangan hubungan intim lewat dubur (seks anal) adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dalam hadits lainya disebutkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan, إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ “Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najis mughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ah Al- Fatawa, 32: 267-268) Walhamdulillah … gaya hubungan intim atau bercinta atau seks itu bebas, mau dari arah depan maupun dari arah belakang, yang penting di kemaluan, bukan di dubur. Silakan mempraktikkan bagi yang sudah mendapati pasangan yang halal. Semoga Allah menganugerahi keberkahan pada keluarga dan keturunan nantinya.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshubungan intim


Adakah gaya hubungan intim (seks atau bercinta) terbaik yang diajarkan oleh Islam? Yang diajarkan oleh Islam, gaya hubungan intim apa pun dibolehkan, asalkan di kemaluan.   Gaya Bercinta yang Terlarang, Adakah? Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ “Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling.” Lalu turunlah firman Allah Ta’ala, نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223) (HR. Bukhari, no. 4528 dan Muslim, no. 117) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyanggah anggapan keliru orang Yahudi yang menyatakan terlarangnya gaya seks dari belakang karena bisa mengakibatkan anak yang lahir nanti juling. Itu anggapan tidak benar karena Islam menghalalkan segala variasi atau cara dalam hubungan seks selama di kemaluan. Tentang surat Al-Baqarah ayat 223 di atas, Ibnu Katsir menyatakan bahwa setubuhilah istri kalian di ladangnya yaitu di tempat yang nantinya bisa menghasilkan anak. Beliau juga berkata bahwa terserah gayanya dari depan atau pun dari belakang selama di satu lubang, yaitu kemaluan, maka dibolehkan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 154)   Gaya Bercinta Lewat Dubur Syaikh As-Sa’di menyatakan, surat Al-Baqarah di atas jadi petunjuk akan tidak bolehnya menyetubuhi istri di lubang dubur. Karena Allah hanya membolehkan menyetubuhi istri di tempat yang nantinya bisa melahirkan keturunan, yaitu di kemaluan. Bahkan banyak hadits yang menerangkan akan keharaman menyetubuhi istri di dubur, juga pelakunya terkena laknat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 91) Hadits yang mendasari larangan hubungan intim lewat dubur (seks anal) adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dalam hadits lainya disebutkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan, إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ “Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najis mughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ah Al- Fatawa, 32: 267-268) Walhamdulillah … gaya hubungan intim atau bercinta atau seks itu bebas, mau dari arah depan maupun dari arah belakang, yang penting di kemaluan, bukan di dubur. Silakan mempraktikkan bagi yang sudah mendapati pasangan yang halal. Semoga Allah menganugerahi keberkahan pada keluarga dan keturunan nantinya.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshubungan intim

Donasi Kajian Akbar 4000 Jamaah (Ustadz Abdullah Hadrami)

Kajian ini akan diadakan pada hari Ahad, 1 Rabi’ul Awwal 1437 H, 13 Desember 2015 di Lapangan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul, 15.00-17.00 WIB. Tema: Anak, Aset Berharga Orang Tua (Kiat Mendidik Anak) Yang menghadiri kajian Ustadz Abdullah Hadrami adalah jamaah yang biasa mengikuti kajian di Pesantren Darush Sholihin setiap Malam Kamis dan di hari-hari lain yang sudah mencapai 2000 jamaah rutin. Yang lainnya akan datang dari Wonosari dan Bantul serta Jogja. Diperkarikan 4000 jamaah bisa memenuhi lapangan pada hari Ahad besok. Bukan hanya masyarakat biasa yang akan hadir, para tokoh dan pejabat pemerintahan juga turut serta untuk hadir seperti dari jajaran kecamatan, kepolisian, koramil, KUA, dan para takmir masjid. Kajian ini butuh donasi besar karena jamaah besar yang hadir. Kebutuhan yang ada adalah tenda sekitar 18 unit, konsumsi snek dan minum, dan transportasi sebab jamaah ada yang datang dengan engkel (truk mini) dan bis mini dengan membawa 30-50 jamaah untuk setiap kendaraan. Perkiraan kendaraan yang hadir adalah 70 kendaraan besar. Serta masih ada biaya lagi untuk kepanitiaan lainnya. Bagi yang mau ikut berdonasi untuk kajian Akbar Ustadz Abdullah Hadrami (dari Malang, Jawa Timur), silakan mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Kebutuhan dana: 41,6 juta rupiah. Setelah transfer harap konfirmasi via SMS ke nomor 082313950500 dengan format: Donasi Kajian Akbar# Nama Donatur# Alamat Donatur# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Besar Donasi. Moga jadi amal jariyah karena 4000 jamaah yang notabene awam yang baru belajar mengenal Islam bisa dapat hidayah. Mohon bantuan untuk share info ini. — Info donasi di DarushSholihin.Com atau Channel Telegram @DarushSholihin Tagsdonasi kajian pendidikan anak

Donasi Kajian Akbar 4000 Jamaah (Ustadz Abdullah Hadrami)

Kajian ini akan diadakan pada hari Ahad, 1 Rabi’ul Awwal 1437 H, 13 Desember 2015 di Lapangan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul, 15.00-17.00 WIB. Tema: Anak, Aset Berharga Orang Tua (Kiat Mendidik Anak) Yang menghadiri kajian Ustadz Abdullah Hadrami adalah jamaah yang biasa mengikuti kajian di Pesantren Darush Sholihin setiap Malam Kamis dan di hari-hari lain yang sudah mencapai 2000 jamaah rutin. Yang lainnya akan datang dari Wonosari dan Bantul serta Jogja. Diperkarikan 4000 jamaah bisa memenuhi lapangan pada hari Ahad besok. Bukan hanya masyarakat biasa yang akan hadir, para tokoh dan pejabat pemerintahan juga turut serta untuk hadir seperti dari jajaran kecamatan, kepolisian, koramil, KUA, dan para takmir masjid. Kajian ini butuh donasi besar karena jamaah besar yang hadir. Kebutuhan yang ada adalah tenda sekitar 18 unit, konsumsi snek dan minum, dan transportasi sebab jamaah ada yang datang dengan engkel (truk mini) dan bis mini dengan membawa 30-50 jamaah untuk setiap kendaraan. Perkiraan kendaraan yang hadir adalah 70 kendaraan besar. Serta masih ada biaya lagi untuk kepanitiaan lainnya. Bagi yang mau ikut berdonasi untuk kajian Akbar Ustadz Abdullah Hadrami (dari Malang, Jawa Timur), silakan mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Kebutuhan dana: 41,6 juta rupiah. Setelah transfer harap konfirmasi via SMS ke nomor 082313950500 dengan format: Donasi Kajian Akbar# Nama Donatur# Alamat Donatur# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Besar Donasi. Moga jadi amal jariyah karena 4000 jamaah yang notabene awam yang baru belajar mengenal Islam bisa dapat hidayah. Mohon bantuan untuk share info ini. — Info donasi di DarushSholihin.Com atau Channel Telegram @DarushSholihin Tagsdonasi kajian pendidikan anak
Kajian ini akan diadakan pada hari Ahad, 1 Rabi’ul Awwal 1437 H, 13 Desember 2015 di Lapangan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul, 15.00-17.00 WIB. Tema: Anak, Aset Berharga Orang Tua (Kiat Mendidik Anak) Yang menghadiri kajian Ustadz Abdullah Hadrami adalah jamaah yang biasa mengikuti kajian di Pesantren Darush Sholihin setiap Malam Kamis dan di hari-hari lain yang sudah mencapai 2000 jamaah rutin. Yang lainnya akan datang dari Wonosari dan Bantul serta Jogja. Diperkarikan 4000 jamaah bisa memenuhi lapangan pada hari Ahad besok. Bukan hanya masyarakat biasa yang akan hadir, para tokoh dan pejabat pemerintahan juga turut serta untuk hadir seperti dari jajaran kecamatan, kepolisian, koramil, KUA, dan para takmir masjid. Kajian ini butuh donasi besar karena jamaah besar yang hadir. Kebutuhan yang ada adalah tenda sekitar 18 unit, konsumsi snek dan minum, dan transportasi sebab jamaah ada yang datang dengan engkel (truk mini) dan bis mini dengan membawa 30-50 jamaah untuk setiap kendaraan. Perkiraan kendaraan yang hadir adalah 70 kendaraan besar. Serta masih ada biaya lagi untuk kepanitiaan lainnya. Bagi yang mau ikut berdonasi untuk kajian Akbar Ustadz Abdullah Hadrami (dari Malang, Jawa Timur), silakan mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Kebutuhan dana: 41,6 juta rupiah. Setelah transfer harap konfirmasi via SMS ke nomor 082313950500 dengan format: Donasi Kajian Akbar# Nama Donatur# Alamat Donatur# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Besar Donasi. Moga jadi amal jariyah karena 4000 jamaah yang notabene awam yang baru belajar mengenal Islam bisa dapat hidayah. Mohon bantuan untuk share info ini. — Info donasi di DarushSholihin.Com atau Channel Telegram @DarushSholihin Tagsdonasi kajian pendidikan anak


Kajian ini akan diadakan pada hari Ahad, 1 Rabi’ul Awwal 1437 H, 13 Desember 2015 di Lapangan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul, 15.00-17.00 WIB. Tema: Anak, Aset Berharga Orang Tua (Kiat Mendidik Anak) Yang menghadiri kajian Ustadz Abdullah Hadrami adalah jamaah yang biasa mengikuti kajian di Pesantren Darush Sholihin setiap Malam Kamis dan di hari-hari lain yang sudah mencapai 2000 jamaah rutin. Yang lainnya akan datang dari Wonosari dan Bantul serta Jogja. Diperkarikan 4000 jamaah bisa memenuhi lapangan pada hari Ahad besok. Bukan hanya masyarakat biasa yang akan hadir, para tokoh dan pejabat pemerintahan juga turut serta untuk hadir seperti dari jajaran kecamatan, kepolisian, koramil, KUA, dan para takmir masjid. Kajian ini butuh donasi besar karena jamaah besar yang hadir. Kebutuhan yang ada adalah tenda sekitar 18 unit, konsumsi snek dan minum, dan transportasi sebab jamaah ada yang datang dengan engkel (truk mini) dan bis mini dengan membawa 30-50 jamaah untuk setiap kendaraan. Perkiraan kendaraan yang hadir adalah 70 kendaraan besar. Serta masih ada biaya lagi untuk kepanitiaan lainnya. Bagi yang mau ikut berdonasi untuk kajian Akbar Ustadz Abdullah Hadrami (dari Malang, Jawa Timur), silakan mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Kebutuhan dana: 41,6 juta rupiah. Setelah transfer harap konfirmasi via SMS ke nomor 082313950500 dengan format: Donasi Kajian Akbar# Nama Donatur# Alamat Donatur# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Besar Donasi. Moga jadi amal jariyah karena 4000 jamaah yang notabene awam yang baru belajar mengenal Islam bisa dapat hidayah. Mohon bantuan untuk share info ini. — Info donasi di DarushSholihin.Com atau Channel Telegram @DarushSholihin Tagsdonasi kajian pendidikan anak

Yuk Saingan Utang

Pingin punya rumah baru, Utang aja yuk …   Pingin kembangkan usaha baru, Utang aja yuk …   Pingin punya motor baru, Utang aja yuk …   Pingin bawa mobil baru, Utang aja yuk …   Di zaman ini, semuanya mudah dengan berutang Aset-aset yang ada hanya jadi barang kreditan   Bangga seperti itu? Anda terlalu terburu-buru. Tak mau sabar menunggu. Tak mau menunggu cara halal.   Apa ada yang bisa menunjukkan utang di zaman ini yang selamat? Selamat dari riba …   Ada yang bisa menunjukkan orang jadi bahagia ketika berutang? Bahagia dengan riba …   Ada yang bisa menunjukkan seseorang jadi hidup tenang ketika diuber-uber penagih utang? Tenang dari kejaran riba …   Orang zaman ini begitu bangga … Bangga dengan motor kreditan Bangga dengan mobil kreditan Bangga dengan rumah kreditan   Tak sadar utang di zaman ini banyaknya adalah riba Karena setiap utang piutang yang di dalamnya ditarik keuntungan … Itulah RIBA Ini pernyataan yang disepakati oleh para ulama.   Masih bangga juga? Padahal dosa riba lebih parah dari dosa zina 36 kali   Masih bangga juga? Dosa riba sama dengan dosa menzinai ibu kandung sendiri   Masih bangga juga? Dosa riba membuat Allah mudah menimpakan musibah.   Masih bangga juga? Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak mau menyolati orang yang meninggalkan utang.   Banyak cerita yang Anda mungkin belum tahu? Cuma gara-gara ingin saingan dengan teman dan tetangga, Akhirnya berutang riba … Ada yang gali lubang, tutup lubang Ada yang dikejar-kejar Debt Collector sampai stress Ada yang sampai masuk rumah sakit Ada yang sampai mau gantung diri Ada yang benar-benar mati.   Belum kapok juga? Sudahlah, biarlah …. Anda akan rasakan sendiri ketika sudah punya utang menumpuk. Belum lagi siksaan di akhirat, di mana hukuman orang yang punya utang masih menggantung … Menggantung akan disiksa atau tidak sampai utangnya lunas.   Tugas kami hanya menyampaikan … Anda berhak memilih. Namun … Masing-masing harus siap bertanggung jawab di sisi Allah.   Moga banyak yang tersinggung lalu diberi hidayah.   — Suasana segar di pagi hari, 28 Safar 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam, @UntaianNasihat Tagsriba

Yuk Saingan Utang

Pingin punya rumah baru, Utang aja yuk …   Pingin kembangkan usaha baru, Utang aja yuk …   Pingin punya motor baru, Utang aja yuk …   Pingin bawa mobil baru, Utang aja yuk …   Di zaman ini, semuanya mudah dengan berutang Aset-aset yang ada hanya jadi barang kreditan   Bangga seperti itu? Anda terlalu terburu-buru. Tak mau sabar menunggu. Tak mau menunggu cara halal.   Apa ada yang bisa menunjukkan utang di zaman ini yang selamat? Selamat dari riba …   Ada yang bisa menunjukkan orang jadi bahagia ketika berutang? Bahagia dengan riba …   Ada yang bisa menunjukkan seseorang jadi hidup tenang ketika diuber-uber penagih utang? Tenang dari kejaran riba …   Orang zaman ini begitu bangga … Bangga dengan motor kreditan Bangga dengan mobil kreditan Bangga dengan rumah kreditan   Tak sadar utang di zaman ini banyaknya adalah riba Karena setiap utang piutang yang di dalamnya ditarik keuntungan … Itulah RIBA Ini pernyataan yang disepakati oleh para ulama.   Masih bangga juga? Padahal dosa riba lebih parah dari dosa zina 36 kali   Masih bangga juga? Dosa riba sama dengan dosa menzinai ibu kandung sendiri   Masih bangga juga? Dosa riba membuat Allah mudah menimpakan musibah.   Masih bangga juga? Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak mau menyolati orang yang meninggalkan utang.   Banyak cerita yang Anda mungkin belum tahu? Cuma gara-gara ingin saingan dengan teman dan tetangga, Akhirnya berutang riba … Ada yang gali lubang, tutup lubang Ada yang dikejar-kejar Debt Collector sampai stress Ada yang sampai masuk rumah sakit Ada yang sampai mau gantung diri Ada yang benar-benar mati.   Belum kapok juga? Sudahlah, biarlah …. Anda akan rasakan sendiri ketika sudah punya utang menumpuk. Belum lagi siksaan di akhirat, di mana hukuman orang yang punya utang masih menggantung … Menggantung akan disiksa atau tidak sampai utangnya lunas.   Tugas kami hanya menyampaikan … Anda berhak memilih. Namun … Masing-masing harus siap bertanggung jawab di sisi Allah.   Moga banyak yang tersinggung lalu diberi hidayah.   — Suasana segar di pagi hari, 28 Safar 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam, @UntaianNasihat Tagsriba
Pingin punya rumah baru, Utang aja yuk …   Pingin kembangkan usaha baru, Utang aja yuk …   Pingin punya motor baru, Utang aja yuk …   Pingin bawa mobil baru, Utang aja yuk …   Di zaman ini, semuanya mudah dengan berutang Aset-aset yang ada hanya jadi barang kreditan   Bangga seperti itu? Anda terlalu terburu-buru. Tak mau sabar menunggu. Tak mau menunggu cara halal.   Apa ada yang bisa menunjukkan utang di zaman ini yang selamat? Selamat dari riba …   Ada yang bisa menunjukkan orang jadi bahagia ketika berutang? Bahagia dengan riba …   Ada yang bisa menunjukkan seseorang jadi hidup tenang ketika diuber-uber penagih utang? Tenang dari kejaran riba …   Orang zaman ini begitu bangga … Bangga dengan motor kreditan Bangga dengan mobil kreditan Bangga dengan rumah kreditan   Tak sadar utang di zaman ini banyaknya adalah riba Karena setiap utang piutang yang di dalamnya ditarik keuntungan … Itulah RIBA Ini pernyataan yang disepakati oleh para ulama.   Masih bangga juga? Padahal dosa riba lebih parah dari dosa zina 36 kali   Masih bangga juga? Dosa riba sama dengan dosa menzinai ibu kandung sendiri   Masih bangga juga? Dosa riba membuat Allah mudah menimpakan musibah.   Masih bangga juga? Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak mau menyolati orang yang meninggalkan utang.   Banyak cerita yang Anda mungkin belum tahu? Cuma gara-gara ingin saingan dengan teman dan tetangga, Akhirnya berutang riba … Ada yang gali lubang, tutup lubang Ada yang dikejar-kejar Debt Collector sampai stress Ada yang sampai masuk rumah sakit Ada yang sampai mau gantung diri Ada yang benar-benar mati.   Belum kapok juga? Sudahlah, biarlah …. Anda akan rasakan sendiri ketika sudah punya utang menumpuk. Belum lagi siksaan di akhirat, di mana hukuman orang yang punya utang masih menggantung … Menggantung akan disiksa atau tidak sampai utangnya lunas.   Tugas kami hanya menyampaikan … Anda berhak memilih. Namun … Masing-masing harus siap bertanggung jawab di sisi Allah.   Moga banyak yang tersinggung lalu diberi hidayah.   — Suasana segar di pagi hari, 28 Safar 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam, @UntaianNasihat Tagsriba


Pingin punya rumah baru, Utang aja yuk …   Pingin kembangkan usaha baru, Utang aja yuk …   Pingin punya motor baru, Utang aja yuk …   Pingin bawa mobil baru, Utang aja yuk …   Di zaman ini, semuanya mudah dengan berutang Aset-aset yang ada hanya jadi barang kreditan   Bangga seperti itu? Anda terlalu terburu-buru. Tak mau sabar menunggu. Tak mau menunggu cara halal.   Apa ada yang bisa menunjukkan utang di zaman ini yang selamat? Selamat dari riba …   Ada yang bisa menunjukkan orang jadi bahagia ketika berutang? Bahagia dengan riba …   Ada yang bisa menunjukkan seseorang jadi hidup tenang ketika diuber-uber penagih utang? Tenang dari kejaran riba …   Orang zaman ini begitu bangga … Bangga dengan motor kreditan Bangga dengan mobil kreditan Bangga dengan rumah kreditan   Tak sadar utang di zaman ini banyaknya adalah riba Karena setiap utang piutang yang di dalamnya ditarik keuntungan … Itulah RIBA Ini pernyataan yang disepakati oleh para ulama.   Masih bangga juga? Padahal dosa riba lebih parah dari dosa zina 36 kali   Masih bangga juga? Dosa riba sama dengan dosa menzinai ibu kandung sendiri   Masih bangga juga? Dosa riba membuat Allah mudah menimpakan musibah.   Masih bangga juga? Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak mau menyolati orang yang meninggalkan utang.   Banyak cerita yang Anda mungkin belum tahu? Cuma gara-gara ingin saingan dengan teman dan tetangga, Akhirnya berutang riba … Ada yang gali lubang, tutup lubang Ada yang dikejar-kejar Debt Collector sampai stress Ada yang sampai masuk rumah sakit Ada yang sampai mau gantung diri Ada yang benar-benar mati.   Belum kapok juga? Sudahlah, biarlah …. Anda akan rasakan sendiri ketika sudah punya utang menumpuk. Belum lagi siksaan di akhirat, di mana hukuman orang yang punya utang masih menggantung … Menggantung akan disiksa atau tidak sampai utangnya lunas.   Tugas kami hanya menyampaikan … Anda berhak memilih. Namun … Masing-masing harus siap bertanggung jawab di sisi Allah.   Moga banyak yang tersinggung lalu diberi hidayah.   — Suasana segar di pagi hari, 28 Safar 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam, @UntaianNasihat Tagsriba

Buku Gratis: Natal, Hari Raya Siapa? (Hanya 30 Paket)

Ayo buruan mendapatkan buku gratis: “Natal, Hari Raya Siapa?” Buku ini untuk meluruskan dan menguatkan kembali kecintaan seorang muslim terhadap agamanya. Terbatas … Hanya 30 Paket …   1 Paket terdiri 20 buku saku “Natal, Hari Raya Siapa?” Karya: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Pustaka Muslim Yogyakarta Terdiri dari: 88 halaman Harga pasaran: Rp.10.000,-   Ketentuan: 1. Satu nama penerima hanya boleh menerima satu paket. 2. Paket hanya dibatasi 30. 3. Siapa cepat ia dapat. 4. Jika memesan lebih dari jatah 20 buku, harus membeli lewat CS Ruwaifi.Com, harga @Rp.10.000,- dan mesti menambah ongkos kirim. 5. Diberi gratis buku plus ongkir hanya untuk Pulau Jawa. 6. Untuk luar Pulau Jawa mesti menambah ongkos kirim.   Hubungi segera via WA atau SMS: 085200171222 (CS Ruwaifi.Com, Mas Slamet), format via WA atau SMS: buku natal gratis# nama# alamat lengkap# nomor hape. Buruan pesan! Kesempatan barangkali hanya hari ini saja. — Info Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsbuku terbaru natal

Buku Gratis: Natal, Hari Raya Siapa? (Hanya 30 Paket)

Ayo buruan mendapatkan buku gratis: “Natal, Hari Raya Siapa?” Buku ini untuk meluruskan dan menguatkan kembali kecintaan seorang muslim terhadap agamanya. Terbatas … Hanya 30 Paket …   1 Paket terdiri 20 buku saku “Natal, Hari Raya Siapa?” Karya: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Pustaka Muslim Yogyakarta Terdiri dari: 88 halaman Harga pasaran: Rp.10.000,-   Ketentuan: 1. Satu nama penerima hanya boleh menerima satu paket. 2. Paket hanya dibatasi 30. 3. Siapa cepat ia dapat. 4. Jika memesan lebih dari jatah 20 buku, harus membeli lewat CS Ruwaifi.Com, harga @Rp.10.000,- dan mesti menambah ongkos kirim. 5. Diberi gratis buku plus ongkir hanya untuk Pulau Jawa. 6. Untuk luar Pulau Jawa mesti menambah ongkos kirim.   Hubungi segera via WA atau SMS: 085200171222 (CS Ruwaifi.Com, Mas Slamet), format via WA atau SMS: buku natal gratis# nama# alamat lengkap# nomor hape. Buruan pesan! Kesempatan barangkali hanya hari ini saja. — Info Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsbuku terbaru natal
Ayo buruan mendapatkan buku gratis: “Natal, Hari Raya Siapa?” Buku ini untuk meluruskan dan menguatkan kembali kecintaan seorang muslim terhadap agamanya. Terbatas … Hanya 30 Paket …   1 Paket terdiri 20 buku saku “Natal, Hari Raya Siapa?” Karya: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Pustaka Muslim Yogyakarta Terdiri dari: 88 halaman Harga pasaran: Rp.10.000,-   Ketentuan: 1. Satu nama penerima hanya boleh menerima satu paket. 2. Paket hanya dibatasi 30. 3. Siapa cepat ia dapat. 4. Jika memesan lebih dari jatah 20 buku, harus membeli lewat CS Ruwaifi.Com, harga @Rp.10.000,- dan mesti menambah ongkos kirim. 5. Diberi gratis buku plus ongkir hanya untuk Pulau Jawa. 6. Untuk luar Pulau Jawa mesti menambah ongkos kirim.   Hubungi segera via WA atau SMS: 085200171222 (CS Ruwaifi.Com, Mas Slamet), format via WA atau SMS: buku natal gratis# nama# alamat lengkap# nomor hape. Buruan pesan! Kesempatan barangkali hanya hari ini saja. — Info Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsbuku terbaru natal


Ayo buruan mendapatkan buku gratis: “Natal, Hari Raya Siapa?” Buku ini untuk meluruskan dan menguatkan kembali kecintaan seorang muslim terhadap agamanya. Terbatas … Hanya 30 Paket …   1 Paket terdiri 20 buku saku “Natal, Hari Raya Siapa?” Karya: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Pustaka Muslim Yogyakarta Terdiri dari: 88 halaman Harga pasaran: Rp.10.000,-   Ketentuan: 1. Satu nama penerima hanya boleh menerima satu paket. 2. Paket hanya dibatasi 30. 3. Siapa cepat ia dapat. 4. Jika memesan lebih dari jatah 20 buku, harus membeli lewat CS Ruwaifi.Com, harga @Rp.10.000,- dan mesti menambah ongkos kirim. 5. Diberi gratis buku plus ongkir hanya untuk Pulau Jawa. 6. Untuk luar Pulau Jawa mesti menambah ongkos kirim.   Hubungi segera via WA atau SMS: 085200171222 (CS Ruwaifi.Com, Mas Slamet), format via WA atau SMS: buku natal gratis# nama# alamat lengkap# nomor hape. Buruan pesan! Kesempatan barangkali hanya hari ini saja. — Info Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsbuku terbaru natal

Baksos dan Bazar Murah Pondok Pesantren Tunas Ilmu

09DecBaksos dan Bazar Murah Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 9, 2015Ponpes Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Baksos dan Bazar Murah Pondok Pesantren Tunas Ilmu

09DecBaksos dan Bazar Murah Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 9, 2015Ponpes Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
09DecBaksos dan Bazar Murah Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 9, 2015Ponpes Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


09DecBaksos dan Bazar Murah Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 9, 2015Ponpes Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Ibu Rumah Tangga itu Lebih Repot

Shubuh hari bangun tidur, masih menunggu yang paling kecil bangun. Sambil melihat ada waktu tahajud, yah tahajud. Lihat lagi si kecil masih terlelap tidur. Dua anak lainnya masih juga sama. Tiba azan shubuh … 04.00 Ia shalat sunnah fajar, lalu beralih ke Shalat Shubuh. Shalat tersebut baginya lebih utama daripada ia ke tunaikan di masjid. Jam setengah lima satu anak bangun tidur. Si kecil nomor satu ini sudah harus bangun karena ditunggu papanya di masjid untuk hafalan surat di pagi hari bersama kawan-kawannya. Segera ia mempersiapkan air hangat untuk si puteri. Segera si kecil mandi, lalu shalat shubuh di kamarnya. Setelah itu bergegas menuju masjid karena sudah ditunggu papanya dan teman-temannya. Yang kecil lainnya bangun, ia baru 4 tahunan, bangun sekitaran pukul 5.15. Ia pun disuruh bergegas Shalat Shubuh. Tiba yang paling kecil nomor tiga, bangunnya paling telat. Ia tahu kalau anaknya paling kecil sudah bangun, harus segera digendong karena biasa rewel dan tangisanlah yang keluar pertama kali saat bangun. Berusaha untuk didiamkan, sampai si kecil mulai sadar. Baru setelah itu sekitar setengah jam kemudian, anak nomor tiga ini bisa mandi. Jam 6 pagi, si kecil yang paling besar siap-siap pergi sekolah setelah disuapin ibunya sarapan. Jam 7 pagi, siap-siap yang kecil nomor dua berangkat ke TK. Kalau dua anak sudah pergi, sisa mengurus yng paling kecil, menggendong dan diajak main di tetangga. — Waktu ibu ini mengurus anak yang paling kecil sampai jam 10 pagi. Jam 10 … Anak kedua pulang dari TK, urusan ibu ini bertambah jadi dua. Jam 11, nomor pertama pulang dari SD, tambahlah tiga urusannya. Saat siang sampai sore, ia temani mereka bertiga tidur dan bermain. Terus seperti itu. Bahkan ia pun menemani anak yang SD belajar kala musim ujian seperti ini. Sore hari aktivitasnya sama memandikan dan menemani lagi sampai malam hari. Ia bisa istirahat pulas ketika anak-anak sudah tidur di malam hari. — Hampir 18 jam, ia bersama anak-anak. Sedangkan yang lain yang sibuk di luar, hanya menitipkan anak-anak pada Simbah atau baby sitter. Mana kira-kira hasil didikan yang lebih baik? Mana kira-kira yang lebih repot, apa jadi ibu rumah tangga atau … ? Itu baru dalam hal mengurus anak, belum memasak, mencuci pakaian keluarga, sampai pada bersih-bersih rumah. Ada ibu yang cuma bersama anaknya hanya 3 atau 5 jam dalam sehari. Istri yang cuma di rumah seperti di atas pun wajar dandannya menjadi berkurang untuk suami karena ia lebih prioritaskan anak-anaknya. Beda dengan yang di luar sana, ia bisa berdandan untuk siapa saja dan selalu anggun menawan. Untuk ibu rumah tangga, menjawab telepon atau SMS suaminya pun sulit karena anaknya banyak rewel sehingga waktunya habis untuk mengurus mereka. Kami bangga mendapati wanita seperti itu. Moga Allah membalasnya dengan pahala yang besar dan menjadikan jihadnya di rumah dapat balasan surga. Jadi ibu rumah tangga tak perlu sedih dan minder … Ibu rumah tangga adalah pekerjaan mulia, walau tak berpenghasilan. Tapi balasannya melimpah kelak, apalagi yang dihasilkan adalah putera-puteri yang shalih/shalihah yang jelas jadi amal jariyah bagi keluarga. Allah telah memuji para istri yang tinggal di rumah. وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33). Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182). Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.” Sukses selalu yah ibu rumah tangga! — Disusun saat hujan mengguyur desaku di Panggang, Gunungkidul, 26 Safar 1437 H, 2:09 PM Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsdandan suami istri wanita karir

Ibu Rumah Tangga itu Lebih Repot

Shubuh hari bangun tidur, masih menunggu yang paling kecil bangun. Sambil melihat ada waktu tahajud, yah tahajud. Lihat lagi si kecil masih terlelap tidur. Dua anak lainnya masih juga sama. Tiba azan shubuh … 04.00 Ia shalat sunnah fajar, lalu beralih ke Shalat Shubuh. Shalat tersebut baginya lebih utama daripada ia ke tunaikan di masjid. Jam setengah lima satu anak bangun tidur. Si kecil nomor satu ini sudah harus bangun karena ditunggu papanya di masjid untuk hafalan surat di pagi hari bersama kawan-kawannya. Segera ia mempersiapkan air hangat untuk si puteri. Segera si kecil mandi, lalu shalat shubuh di kamarnya. Setelah itu bergegas menuju masjid karena sudah ditunggu papanya dan teman-temannya. Yang kecil lainnya bangun, ia baru 4 tahunan, bangun sekitaran pukul 5.15. Ia pun disuruh bergegas Shalat Shubuh. Tiba yang paling kecil nomor tiga, bangunnya paling telat. Ia tahu kalau anaknya paling kecil sudah bangun, harus segera digendong karena biasa rewel dan tangisanlah yang keluar pertama kali saat bangun. Berusaha untuk didiamkan, sampai si kecil mulai sadar. Baru setelah itu sekitar setengah jam kemudian, anak nomor tiga ini bisa mandi. Jam 6 pagi, si kecil yang paling besar siap-siap pergi sekolah setelah disuapin ibunya sarapan. Jam 7 pagi, siap-siap yang kecil nomor dua berangkat ke TK. Kalau dua anak sudah pergi, sisa mengurus yng paling kecil, menggendong dan diajak main di tetangga. — Waktu ibu ini mengurus anak yang paling kecil sampai jam 10 pagi. Jam 10 … Anak kedua pulang dari TK, urusan ibu ini bertambah jadi dua. Jam 11, nomor pertama pulang dari SD, tambahlah tiga urusannya. Saat siang sampai sore, ia temani mereka bertiga tidur dan bermain. Terus seperti itu. Bahkan ia pun menemani anak yang SD belajar kala musim ujian seperti ini. Sore hari aktivitasnya sama memandikan dan menemani lagi sampai malam hari. Ia bisa istirahat pulas ketika anak-anak sudah tidur di malam hari. — Hampir 18 jam, ia bersama anak-anak. Sedangkan yang lain yang sibuk di luar, hanya menitipkan anak-anak pada Simbah atau baby sitter. Mana kira-kira hasil didikan yang lebih baik? Mana kira-kira yang lebih repot, apa jadi ibu rumah tangga atau … ? Itu baru dalam hal mengurus anak, belum memasak, mencuci pakaian keluarga, sampai pada bersih-bersih rumah. Ada ibu yang cuma bersama anaknya hanya 3 atau 5 jam dalam sehari. Istri yang cuma di rumah seperti di atas pun wajar dandannya menjadi berkurang untuk suami karena ia lebih prioritaskan anak-anaknya. Beda dengan yang di luar sana, ia bisa berdandan untuk siapa saja dan selalu anggun menawan. Untuk ibu rumah tangga, menjawab telepon atau SMS suaminya pun sulit karena anaknya banyak rewel sehingga waktunya habis untuk mengurus mereka. Kami bangga mendapati wanita seperti itu. Moga Allah membalasnya dengan pahala yang besar dan menjadikan jihadnya di rumah dapat balasan surga. Jadi ibu rumah tangga tak perlu sedih dan minder … Ibu rumah tangga adalah pekerjaan mulia, walau tak berpenghasilan. Tapi balasannya melimpah kelak, apalagi yang dihasilkan adalah putera-puteri yang shalih/shalihah yang jelas jadi amal jariyah bagi keluarga. Allah telah memuji para istri yang tinggal di rumah. وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33). Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182). Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.” Sukses selalu yah ibu rumah tangga! — Disusun saat hujan mengguyur desaku di Panggang, Gunungkidul, 26 Safar 1437 H, 2:09 PM Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsdandan suami istri wanita karir
Shubuh hari bangun tidur, masih menunggu yang paling kecil bangun. Sambil melihat ada waktu tahajud, yah tahajud. Lihat lagi si kecil masih terlelap tidur. Dua anak lainnya masih juga sama. Tiba azan shubuh … 04.00 Ia shalat sunnah fajar, lalu beralih ke Shalat Shubuh. Shalat tersebut baginya lebih utama daripada ia ke tunaikan di masjid. Jam setengah lima satu anak bangun tidur. Si kecil nomor satu ini sudah harus bangun karena ditunggu papanya di masjid untuk hafalan surat di pagi hari bersama kawan-kawannya. Segera ia mempersiapkan air hangat untuk si puteri. Segera si kecil mandi, lalu shalat shubuh di kamarnya. Setelah itu bergegas menuju masjid karena sudah ditunggu papanya dan teman-temannya. Yang kecil lainnya bangun, ia baru 4 tahunan, bangun sekitaran pukul 5.15. Ia pun disuruh bergegas Shalat Shubuh. Tiba yang paling kecil nomor tiga, bangunnya paling telat. Ia tahu kalau anaknya paling kecil sudah bangun, harus segera digendong karena biasa rewel dan tangisanlah yang keluar pertama kali saat bangun. Berusaha untuk didiamkan, sampai si kecil mulai sadar. Baru setelah itu sekitar setengah jam kemudian, anak nomor tiga ini bisa mandi. Jam 6 pagi, si kecil yang paling besar siap-siap pergi sekolah setelah disuapin ibunya sarapan. Jam 7 pagi, siap-siap yang kecil nomor dua berangkat ke TK. Kalau dua anak sudah pergi, sisa mengurus yng paling kecil, menggendong dan diajak main di tetangga. — Waktu ibu ini mengurus anak yang paling kecil sampai jam 10 pagi. Jam 10 … Anak kedua pulang dari TK, urusan ibu ini bertambah jadi dua. Jam 11, nomor pertama pulang dari SD, tambahlah tiga urusannya. Saat siang sampai sore, ia temani mereka bertiga tidur dan bermain. Terus seperti itu. Bahkan ia pun menemani anak yang SD belajar kala musim ujian seperti ini. Sore hari aktivitasnya sama memandikan dan menemani lagi sampai malam hari. Ia bisa istirahat pulas ketika anak-anak sudah tidur di malam hari. — Hampir 18 jam, ia bersama anak-anak. Sedangkan yang lain yang sibuk di luar, hanya menitipkan anak-anak pada Simbah atau baby sitter. Mana kira-kira hasil didikan yang lebih baik? Mana kira-kira yang lebih repot, apa jadi ibu rumah tangga atau … ? Itu baru dalam hal mengurus anak, belum memasak, mencuci pakaian keluarga, sampai pada bersih-bersih rumah. Ada ibu yang cuma bersama anaknya hanya 3 atau 5 jam dalam sehari. Istri yang cuma di rumah seperti di atas pun wajar dandannya menjadi berkurang untuk suami karena ia lebih prioritaskan anak-anaknya. Beda dengan yang di luar sana, ia bisa berdandan untuk siapa saja dan selalu anggun menawan. Untuk ibu rumah tangga, menjawab telepon atau SMS suaminya pun sulit karena anaknya banyak rewel sehingga waktunya habis untuk mengurus mereka. Kami bangga mendapati wanita seperti itu. Moga Allah membalasnya dengan pahala yang besar dan menjadikan jihadnya di rumah dapat balasan surga. Jadi ibu rumah tangga tak perlu sedih dan minder … Ibu rumah tangga adalah pekerjaan mulia, walau tak berpenghasilan. Tapi balasannya melimpah kelak, apalagi yang dihasilkan adalah putera-puteri yang shalih/shalihah yang jelas jadi amal jariyah bagi keluarga. Allah telah memuji para istri yang tinggal di rumah. وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33). Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182). Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.” Sukses selalu yah ibu rumah tangga! — Disusun saat hujan mengguyur desaku di Panggang, Gunungkidul, 26 Safar 1437 H, 2:09 PM Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsdandan suami istri wanita karir


Shubuh hari bangun tidur, masih menunggu yang paling kecil bangun. Sambil melihat ada waktu tahajud, yah tahajud. Lihat lagi si kecil masih terlelap tidur. Dua anak lainnya masih juga sama. Tiba azan shubuh … 04.00 Ia shalat sunnah fajar, lalu beralih ke Shalat Shubuh. Shalat tersebut baginya lebih utama daripada ia ke tunaikan di masjid. Jam setengah lima satu anak bangun tidur. Si kecil nomor satu ini sudah harus bangun karena ditunggu papanya di masjid untuk hafalan surat di pagi hari bersama kawan-kawannya. Segera ia mempersiapkan air hangat untuk si puteri. Segera si kecil mandi, lalu shalat shubuh di kamarnya. Setelah itu bergegas menuju masjid karena sudah ditunggu papanya dan teman-temannya. Yang kecil lainnya bangun, ia baru 4 tahunan, bangun sekitaran pukul 5.15. Ia pun disuruh bergegas Shalat Shubuh. Tiba yang paling kecil nomor tiga, bangunnya paling telat. Ia tahu kalau anaknya paling kecil sudah bangun, harus segera digendong karena biasa rewel dan tangisanlah yang keluar pertama kali saat bangun. Berusaha untuk didiamkan, sampai si kecil mulai sadar. Baru setelah itu sekitar setengah jam kemudian, anak nomor tiga ini bisa mandi. Jam 6 pagi, si kecil yang paling besar siap-siap pergi sekolah setelah disuapin ibunya sarapan. Jam 7 pagi, siap-siap yang kecil nomor dua berangkat ke TK. Kalau dua anak sudah pergi, sisa mengurus yng paling kecil, menggendong dan diajak main di tetangga. — Waktu ibu ini mengurus anak yang paling kecil sampai jam 10 pagi. Jam 10 … Anak kedua pulang dari TK, urusan ibu ini bertambah jadi dua. Jam 11, nomor pertama pulang dari SD, tambahlah tiga urusannya. Saat siang sampai sore, ia temani mereka bertiga tidur dan bermain. Terus seperti itu. Bahkan ia pun menemani anak yang SD belajar kala musim ujian seperti ini. Sore hari aktivitasnya sama memandikan dan menemani lagi sampai malam hari. Ia bisa istirahat pulas ketika anak-anak sudah tidur di malam hari. — Hampir 18 jam, ia bersama anak-anak. Sedangkan yang lain yang sibuk di luar, hanya menitipkan anak-anak pada Simbah atau baby sitter. Mana kira-kira hasil didikan yang lebih baik? Mana kira-kira yang lebih repot, apa jadi ibu rumah tangga atau … ? Itu baru dalam hal mengurus anak, belum memasak, mencuci pakaian keluarga, sampai pada bersih-bersih rumah. Ada ibu yang cuma bersama anaknya hanya 3 atau 5 jam dalam sehari. Istri yang cuma di rumah seperti di atas pun wajar dandannya menjadi berkurang untuk suami karena ia lebih prioritaskan anak-anaknya. Beda dengan yang di luar sana, ia bisa berdandan untuk siapa saja dan selalu anggun menawan. Untuk ibu rumah tangga, menjawab telepon atau SMS suaminya pun sulit karena anaknya banyak rewel sehingga waktunya habis untuk mengurus mereka. Kami bangga mendapati wanita seperti itu. Moga Allah membalasnya dengan pahala yang besar dan menjadikan jihadnya di rumah dapat balasan surga. Jadi ibu rumah tangga tak perlu sedih dan minder … Ibu rumah tangga adalah pekerjaan mulia, walau tak berpenghasilan. Tapi balasannya melimpah kelak, apalagi yang dihasilkan adalah putera-puteri yang shalih/shalihah yang jelas jadi amal jariyah bagi keluarga. Allah telah memuji para istri yang tinggal di rumah. وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33). Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182). Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.” Sukses selalu yah ibu rumah tangga! — Disusun saat hujan mengguyur desaku di Panggang, Gunungkidul, 26 Safar 1437 H, 2:09 PM Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsdandan suami istri wanita karir

Hukum Al-Fatihah (4): Membaca Al-Fatihah di Belakang Imam

Setelah diketahui bahwa Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat, bagaimanakah hukum membaca Al-Fatihah bagi makmum saat imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jahriyah? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum makmum membaca surat di belakang imam. Ulama Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah baik dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) maupun sirriyah (Zhuhur dan Ashar) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun ada perkataan tegas dari ulama Malikiyah dan Hanabilah bahwa makmum disunnahkan membaca Al-Fatihah untuk shalat sirriyah. Adapun dalam madzhab Hanafiyah, makmum tidak membaca sama sekali di belakang imam dalam shalat sirriyah, bahkan dinyatakan makruh tahrim jika tetap membaca di belakang imam. Namun jika tetap dibaca, menurut pendapat terkuat, shalatnya tetap sah. Di antara alasannya adalah ayat, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204) Sedangkan ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa wajib membaca Al-Fatihah bagi makmum baik dalam shalat sirriyah (Zhuhur dan Ashar), begitu pula dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya, dan Shubuh). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Ada pernyataan dari Syafi’iyah dan Hanabilah bahwa dimakruhkan bagi makmum membaca di saat imam menjaherkan (mengeraskan) bacaan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan jika dikhawatirkan luput dari sebagian Al-Fatihah.   Kapan membaca Al-Fatihah bagi makmum jika meyakini wajibnya? Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa siapa yang mengetahui bahwa imam tidak membaca surat setelah Al-Fatihah atau suratnya begitu pendek, maka ia membaca Al-Fatihah berbarengan dengan imam. Namun disunnahkan makmum membaca Al-Fatihah tadi di antara diamnya imam sejenak setelah membaca Al-Fatihah (disebut: saktaat) atau Al-Fatihah dibaca ketika ia tidak mendengar imam karena ia jauh atau tuli. Ulama Hambali menyatakan bahwa makmum membaca Al-Fatihah tersebut saat diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah (saktaat). (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 52-54)   Kesimpulan Pendapat   Ibnu Taimiyah menyatakan sebagai berikut. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 268) Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al-Hasan, dari Abu Bakrah bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai ke shaf. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu. Namun yang seperti tadi jangan diulangi.” (HR. Bukhari no. 783). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Abu Bakrah untuk masuk shaf dalam keadaan ruku’ karena seperti itu seperti tingkah laku hewan ternak, demikian kata Ibnu Hajar dalam Al-Fath (2: 268). Di sini dapat disimpulkan bahwa mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, itulah yang dikejar oleh Abu Bakrah. Kalau mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, berarti tidak membaca Al-Fatihah sama sekali. Artinya, bacaan Al-Fatihah tersebut sudah ditanggung oleh imam. Penjelasan lengkapnya baca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Halim Perdana Kusuma, 25 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagscara shalat shalat jamaah

Hukum Al-Fatihah (4): Membaca Al-Fatihah di Belakang Imam

Setelah diketahui bahwa Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat, bagaimanakah hukum membaca Al-Fatihah bagi makmum saat imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jahriyah? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum makmum membaca surat di belakang imam. Ulama Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah baik dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) maupun sirriyah (Zhuhur dan Ashar) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun ada perkataan tegas dari ulama Malikiyah dan Hanabilah bahwa makmum disunnahkan membaca Al-Fatihah untuk shalat sirriyah. Adapun dalam madzhab Hanafiyah, makmum tidak membaca sama sekali di belakang imam dalam shalat sirriyah, bahkan dinyatakan makruh tahrim jika tetap membaca di belakang imam. Namun jika tetap dibaca, menurut pendapat terkuat, shalatnya tetap sah. Di antara alasannya adalah ayat, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204) Sedangkan ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa wajib membaca Al-Fatihah bagi makmum baik dalam shalat sirriyah (Zhuhur dan Ashar), begitu pula dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya, dan Shubuh). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Ada pernyataan dari Syafi’iyah dan Hanabilah bahwa dimakruhkan bagi makmum membaca di saat imam menjaherkan (mengeraskan) bacaan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan jika dikhawatirkan luput dari sebagian Al-Fatihah.   Kapan membaca Al-Fatihah bagi makmum jika meyakini wajibnya? Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa siapa yang mengetahui bahwa imam tidak membaca surat setelah Al-Fatihah atau suratnya begitu pendek, maka ia membaca Al-Fatihah berbarengan dengan imam. Namun disunnahkan makmum membaca Al-Fatihah tadi di antara diamnya imam sejenak setelah membaca Al-Fatihah (disebut: saktaat) atau Al-Fatihah dibaca ketika ia tidak mendengar imam karena ia jauh atau tuli. Ulama Hambali menyatakan bahwa makmum membaca Al-Fatihah tersebut saat diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah (saktaat). (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 52-54)   Kesimpulan Pendapat   Ibnu Taimiyah menyatakan sebagai berikut. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 268) Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al-Hasan, dari Abu Bakrah bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai ke shaf. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu. Namun yang seperti tadi jangan diulangi.” (HR. Bukhari no. 783). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Abu Bakrah untuk masuk shaf dalam keadaan ruku’ karena seperti itu seperti tingkah laku hewan ternak, demikian kata Ibnu Hajar dalam Al-Fath (2: 268). Di sini dapat disimpulkan bahwa mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, itulah yang dikejar oleh Abu Bakrah. Kalau mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, berarti tidak membaca Al-Fatihah sama sekali. Artinya, bacaan Al-Fatihah tersebut sudah ditanggung oleh imam. Penjelasan lengkapnya baca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Halim Perdana Kusuma, 25 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagscara shalat shalat jamaah
Setelah diketahui bahwa Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat, bagaimanakah hukum membaca Al-Fatihah bagi makmum saat imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jahriyah? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum makmum membaca surat di belakang imam. Ulama Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah baik dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) maupun sirriyah (Zhuhur dan Ashar) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun ada perkataan tegas dari ulama Malikiyah dan Hanabilah bahwa makmum disunnahkan membaca Al-Fatihah untuk shalat sirriyah. Adapun dalam madzhab Hanafiyah, makmum tidak membaca sama sekali di belakang imam dalam shalat sirriyah, bahkan dinyatakan makruh tahrim jika tetap membaca di belakang imam. Namun jika tetap dibaca, menurut pendapat terkuat, shalatnya tetap sah. Di antara alasannya adalah ayat, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204) Sedangkan ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa wajib membaca Al-Fatihah bagi makmum baik dalam shalat sirriyah (Zhuhur dan Ashar), begitu pula dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya, dan Shubuh). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Ada pernyataan dari Syafi’iyah dan Hanabilah bahwa dimakruhkan bagi makmum membaca di saat imam menjaherkan (mengeraskan) bacaan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan jika dikhawatirkan luput dari sebagian Al-Fatihah.   Kapan membaca Al-Fatihah bagi makmum jika meyakini wajibnya? Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa siapa yang mengetahui bahwa imam tidak membaca surat setelah Al-Fatihah atau suratnya begitu pendek, maka ia membaca Al-Fatihah berbarengan dengan imam. Namun disunnahkan makmum membaca Al-Fatihah tadi di antara diamnya imam sejenak setelah membaca Al-Fatihah (disebut: saktaat) atau Al-Fatihah dibaca ketika ia tidak mendengar imam karena ia jauh atau tuli. Ulama Hambali menyatakan bahwa makmum membaca Al-Fatihah tersebut saat diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah (saktaat). (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 52-54)   Kesimpulan Pendapat   Ibnu Taimiyah menyatakan sebagai berikut. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 268) Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al-Hasan, dari Abu Bakrah bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai ke shaf. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu. Namun yang seperti tadi jangan diulangi.” (HR. Bukhari no. 783). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Abu Bakrah untuk masuk shaf dalam keadaan ruku’ karena seperti itu seperti tingkah laku hewan ternak, demikian kata Ibnu Hajar dalam Al-Fath (2: 268). Di sini dapat disimpulkan bahwa mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, itulah yang dikejar oleh Abu Bakrah. Kalau mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, berarti tidak membaca Al-Fatihah sama sekali. Artinya, bacaan Al-Fatihah tersebut sudah ditanggung oleh imam. Penjelasan lengkapnya baca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Halim Perdana Kusuma, 25 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagscara shalat shalat jamaah


Setelah diketahui bahwa Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat, bagaimanakah hukum membaca Al-Fatihah bagi makmum saat imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jahriyah? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum makmum membaca surat di belakang imam. Ulama Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah baik dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) maupun sirriyah (Zhuhur dan Ashar) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun ada perkataan tegas dari ulama Malikiyah dan Hanabilah bahwa makmum disunnahkan membaca Al-Fatihah untuk shalat sirriyah. Adapun dalam madzhab Hanafiyah, makmum tidak membaca sama sekali di belakang imam dalam shalat sirriyah, bahkan dinyatakan makruh tahrim jika tetap membaca di belakang imam. Namun jika tetap dibaca, menurut pendapat terkuat, shalatnya tetap sah. Di antara alasannya adalah ayat, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204) Sedangkan ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa wajib membaca Al-Fatihah bagi makmum baik dalam shalat sirriyah (Zhuhur dan Ashar), begitu pula dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya, dan Shubuh). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Ada pernyataan dari Syafi’iyah dan Hanabilah bahwa dimakruhkan bagi makmum membaca di saat imam menjaherkan (mengeraskan) bacaan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan jika dikhawatirkan luput dari sebagian Al-Fatihah.   Kapan membaca Al-Fatihah bagi makmum jika meyakini wajibnya? Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa siapa yang mengetahui bahwa imam tidak membaca surat setelah Al-Fatihah atau suratnya begitu pendek, maka ia membaca Al-Fatihah berbarengan dengan imam. Namun disunnahkan makmum membaca Al-Fatihah tadi di antara diamnya imam sejenak setelah membaca Al-Fatihah (disebut: saktaat) atau Al-Fatihah dibaca ketika ia tidak mendengar imam karena ia jauh atau tuli. Ulama Hambali menyatakan bahwa makmum membaca Al-Fatihah tersebut saat diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah (saktaat). (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 52-54)   Kesimpulan Pendapat   Ibnu Taimiyah menyatakan sebagai berikut. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 268) Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al-Hasan, dari Abu Bakrah bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai ke shaf. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu. Namun yang seperti tadi jangan diulangi.” (HR. Bukhari no. 783). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Abu Bakrah untuk masuk shaf dalam keadaan ruku’ karena seperti itu seperti tingkah laku hewan ternak, demikian kata Ibnu Hajar dalam Al-Fath (2: 268). Di sini dapat disimpulkan bahwa mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, itulah yang dikejar oleh Abu Bakrah. Kalau mendapatkan ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at, berarti tidak membaca Al-Fatihah sama sekali. Artinya, bacaan Al-Fatihah tersebut sudah ditanggung oleh imam. Penjelasan lengkapnya baca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Halim Perdana Kusuma, 25 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagscara shalat shalat jamaah

Liburku di Bulan Desember Saat Hujan

Musim hujan tiba walhamdulillah … Namun tetap banyak yang mengambil travelling untuk libur bulan Desember ini. Di samping itu saat libur ada yang menghadapi cobaan saat bertemu keluarga masih dicap teroris karena dilihat dari penampilan. Juga dilema karena hidup berdampingan dengan non-muslim, mereka saat ini merayakan hari besar mereka.   Sepertinya Anda perlu bahan bacaan Untuk menghadapi musim hujan, milikilah buku “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”, @Rp.20.000,- Untuk travelling, milikilah buku “Panduan Ibadah Saat Safar”, @Rp.30.000,- Untuk menghadapi isu teroris dan ingin menjelaskan ajaran Islam bukanlah teroris, milikilah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”, @Rp.20.000,- Untuk menyikapi natal bagi muslim, milikilah buku “Natal Hari Raya Siapa?”, @Rp.8.000,-   Saat ini diberi keringanan oleh Toko Online RuwaifiCom lewat PROMO hanya 30 paket dengan biaya per paket 100 ribu rupiah, sudah termasuk ongkos kirim untuk Pulau Jawa (dikirim via POS Indonesia). Satu paket tersebut terdiri dari: satu buku hujan, satu buku safar, satu buku teroris, dan dua buku natal. Di luar Jawa dan di luar promosi di atas, tetap memakai ongkir standar.   Buruan pesan, ayo! Segera hubungi CS Toko Online RuwaifiCom via WA atau SMS: 085200171222.   Selamat berbelanja, moga liburnya penuh berkah nantinya. — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbuku terbaru

Liburku di Bulan Desember Saat Hujan

Musim hujan tiba walhamdulillah … Namun tetap banyak yang mengambil travelling untuk libur bulan Desember ini. Di samping itu saat libur ada yang menghadapi cobaan saat bertemu keluarga masih dicap teroris karena dilihat dari penampilan. Juga dilema karena hidup berdampingan dengan non-muslim, mereka saat ini merayakan hari besar mereka.   Sepertinya Anda perlu bahan bacaan Untuk menghadapi musim hujan, milikilah buku “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”, @Rp.20.000,- Untuk travelling, milikilah buku “Panduan Ibadah Saat Safar”, @Rp.30.000,- Untuk menghadapi isu teroris dan ingin menjelaskan ajaran Islam bukanlah teroris, milikilah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”, @Rp.20.000,- Untuk menyikapi natal bagi muslim, milikilah buku “Natal Hari Raya Siapa?”, @Rp.8.000,-   Saat ini diberi keringanan oleh Toko Online RuwaifiCom lewat PROMO hanya 30 paket dengan biaya per paket 100 ribu rupiah, sudah termasuk ongkos kirim untuk Pulau Jawa (dikirim via POS Indonesia). Satu paket tersebut terdiri dari: satu buku hujan, satu buku safar, satu buku teroris, dan dua buku natal. Di luar Jawa dan di luar promosi di atas, tetap memakai ongkir standar.   Buruan pesan, ayo! Segera hubungi CS Toko Online RuwaifiCom via WA atau SMS: 085200171222.   Selamat berbelanja, moga liburnya penuh berkah nantinya. — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbuku terbaru
Musim hujan tiba walhamdulillah … Namun tetap banyak yang mengambil travelling untuk libur bulan Desember ini. Di samping itu saat libur ada yang menghadapi cobaan saat bertemu keluarga masih dicap teroris karena dilihat dari penampilan. Juga dilema karena hidup berdampingan dengan non-muslim, mereka saat ini merayakan hari besar mereka.   Sepertinya Anda perlu bahan bacaan Untuk menghadapi musim hujan, milikilah buku “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”, @Rp.20.000,- Untuk travelling, milikilah buku “Panduan Ibadah Saat Safar”, @Rp.30.000,- Untuk menghadapi isu teroris dan ingin menjelaskan ajaran Islam bukanlah teroris, milikilah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”, @Rp.20.000,- Untuk menyikapi natal bagi muslim, milikilah buku “Natal Hari Raya Siapa?”, @Rp.8.000,-   Saat ini diberi keringanan oleh Toko Online RuwaifiCom lewat PROMO hanya 30 paket dengan biaya per paket 100 ribu rupiah, sudah termasuk ongkos kirim untuk Pulau Jawa (dikirim via POS Indonesia). Satu paket tersebut terdiri dari: satu buku hujan, satu buku safar, satu buku teroris, dan dua buku natal. Di luar Jawa dan di luar promosi di atas, tetap memakai ongkir standar.   Buruan pesan, ayo! Segera hubungi CS Toko Online RuwaifiCom via WA atau SMS: 085200171222.   Selamat berbelanja, moga liburnya penuh berkah nantinya. — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbuku terbaru


Musim hujan tiba walhamdulillah … Namun tetap banyak yang mengambil travelling untuk libur bulan Desember ini. Di samping itu saat libur ada yang menghadapi cobaan saat bertemu keluarga masih dicap teroris karena dilihat dari penampilan. Juga dilema karena hidup berdampingan dengan non-muslim, mereka saat ini merayakan hari besar mereka.   Sepertinya Anda perlu bahan bacaan Untuk menghadapi musim hujan, milikilah buku “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”, @Rp.20.000,- Untuk travelling, milikilah buku “Panduan Ibadah Saat Safar”, @Rp.30.000,- Untuk menghadapi isu teroris dan ingin menjelaskan ajaran Islam bukanlah teroris, milikilah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”, @Rp.20.000,- Untuk menyikapi natal bagi muslim, milikilah buku “Natal Hari Raya Siapa?”, @Rp.8.000,-   Saat ini diberi keringanan oleh Toko Online RuwaifiCom lewat PROMO hanya 30 paket dengan biaya per paket 100 ribu rupiah, sudah termasuk ongkos kirim untuk Pulau Jawa (dikirim via POS Indonesia). Satu paket tersebut terdiri dari: satu buku hujan, satu buku safar, satu buku teroris, dan dua buku natal. Di luar Jawa dan di luar promosi di atas, tetap memakai ongkir standar.   Buruan pesan, ayo! Segera hubungi CS Toko Online RuwaifiCom via WA atau SMS: 085200171222.   Selamat berbelanja, moga liburnya penuh berkah nantinya. — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbuku terbaru

Hukum Al-Fatihah (3): Membaca Al-Fatihah Termasuk Rukun Shalat

Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat

Hukum Al-Fatihah (3): Membaca Al-Fatihah Termasuk Rukun Shalat

Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat
Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat


Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat

Nasib si Bakhiil (Pelit)

Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.

Nasib si Bakhiil (Pelit)

Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.
Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.


Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.

Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat

Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna

Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat

Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna
Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna


Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna

Terus Meminta Jalan yang Lurus

Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah

Terus Meminta Jalan yang Lurus

Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah
Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah


Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah

Belajar di Waktu Pagi

Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi

Belajar di Waktu Pagi

Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi
Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi


Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi

Mohon Doa Restu Pendirian Radio dan TV DS

Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com

Mohon Doa Restu Pendirian Radio dan TV DS

Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com
Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com


Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com
Prev     Next