Rezeki Tak Mungkin Tertukar

Hasad, iri, dengki, jadi sebab kita tak pernah puas dengan rezeki. Namun sebenarnya itu semua kembali pada diri kurangnya iman pada takdir. Rezeki adalah bagian dari takdir ilahi sehingga untuk memahaminya harus memahami takdir dengan baik. Yang jelas rezeki kita tak pernah tertukar.   Apa yang kita miliki, itulah yang terbaik untuk kita. Rezeki kita tak pernah tertukar.   Jika kita mendapatkan kendaraan biasa, tetangga punya lebih baik …. Tetap rezeki kita tak tertukar. Jika kita memiliki rumah sederhana, tetangga memiliki rumah mewah bak istana …. Tetap rezeki kita tak tertukar.   Lalu kaitannya dengan meninggalkan yang haram … Jika kita menolak orderan natal, ingin cari yang halal dan berkah … Rezeki kita pun tak tertukar. Jangan kira ketika tidak menerima orderan semacam itu, rezeki kita pergi dan tertukar pada orang lain. Justru ketika kita ingin yang halal, Allah terus berkahi dan menambahkan rezeki. Rezeki tak mungkin tertukar, Allah pasti membagi rezeki dengan adil. إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30) Ingat pula janji ini … إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih) Dengan kita meninggalkan yang haram karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Harus terus yakin dan percaya … Moga rezeki kita penuh berkah. — @ Pondok Labu, Jakarta Selatan, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H, 7:38 AM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsrezeki

Rezeki Tak Mungkin Tertukar

Hasad, iri, dengki, jadi sebab kita tak pernah puas dengan rezeki. Namun sebenarnya itu semua kembali pada diri kurangnya iman pada takdir. Rezeki adalah bagian dari takdir ilahi sehingga untuk memahaminya harus memahami takdir dengan baik. Yang jelas rezeki kita tak pernah tertukar.   Apa yang kita miliki, itulah yang terbaik untuk kita. Rezeki kita tak pernah tertukar.   Jika kita mendapatkan kendaraan biasa, tetangga punya lebih baik …. Tetap rezeki kita tak tertukar. Jika kita memiliki rumah sederhana, tetangga memiliki rumah mewah bak istana …. Tetap rezeki kita tak tertukar.   Lalu kaitannya dengan meninggalkan yang haram … Jika kita menolak orderan natal, ingin cari yang halal dan berkah … Rezeki kita pun tak tertukar. Jangan kira ketika tidak menerima orderan semacam itu, rezeki kita pergi dan tertukar pada orang lain. Justru ketika kita ingin yang halal, Allah terus berkahi dan menambahkan rezeki. Rezeki tak mungkin tertukar, Allah pasti membagi rezeki dengan adil. إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30) Ingat pula janji ini … إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih) Dengan kita meninggalkan yang haram karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Harus terus yakin dan percaya … Moga rezeki kita penuh berkah. — @ Pondok Labu, Jakarta Selatan, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H, 7:38 AM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsrezeki
Hasad, iri, dengki, jadi sebab kita tak pernah puas dengan rezeki. Namun sebenarnya itu semua kembali pada diri kurangnya iman pada takdir. Rezeki adalah bagian dari takdir ilahi sehingga untuk memahaminya harus memahami takdir dengan baik. Yang jelas rezeki kita tak pernah tertukar.   Apa yang kita miliki, itulah yang terbaik untuk kita. Rezeki kita tak pernah tertukar.   Jika kita mendapatkan kendaraan biasa, tetangga punya lebih baik …. Tetap rezeki kita tak tertukar. Jika kita memiliki rumah sederhana, tetangga memiliki rumah mewah bak istana …. Tetap rezeki kita tak tertukar.   Lalu kaitannya dengan meninggalkan yang haram … Jika kita menolak orderan natal, ingin cari yang halal dan berkah … Rezeki kita pun tak tertukar. Jangan kira ketika tidak menerima orderan semacam itu, rezeki kita pergi dan tertukar pada orang lain. Justru ketika kita ingin yang halal, Allah terus berkahi dan menambahkan rezeki. Rezeki tak mungkin tertukar, Allah pasti membagi rezeki dengan adil. إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30) Ingat pula janji ini … إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih) Dengan kita meninggalkan yang haram karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Harus terus yakin dan percaya … Moga rezeki kita penuh berkah. — @ Pondok Labu, Jakarta Selatan, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H, 7:38 AM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsrezeki


Hasad, iri, dengki, jadi sebab kita tak pernah puas dengan rezeki. Namun sebenarnya itu semua kembali pada diri kurangnya iman pada takdir. Rezeki adalah bagian dari takdir ilahi sehingga untuk memahaminya harus memahami takdir dengan baik. Yang jelas rezeki kita tak pernah tertukar.   Apa yang kita miliki, itulah yang terbaik untuk kita. Rezeki kita tak pernah tertukar.   Jika kita mendapatkan kendaraan biasa, tetangga punya lebih baik …. Tetap rezeki kita tak tertukar. Jika kita memiliki rumah sederhana, tetangga memiliki rumah mewah bak istana …. Tetap rezeki kita tak tertukar.   Lalu kaitannya dengan meninggalkan yang haram … Jika kita menolak orderan natal, ingin cari yang halal dan berkah … Rezeki kita pun tak tertukar. Jangan kira ketika tidak menerima orderan semacam itu, rezeki kita pergi dan tertukar pada orang lain. Justru ketika kita ingin yang halal, Allah terus berkahi dan menambahkan rezeki. Rezeki tak mungkin tertukar, Allah pasti membagi rezeki dengan adil. إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30) Ingat pula janji ini … إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih) Dengan kita meninggalkan yang haram karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Harus terus yakin dan percaya … Moga rezeki kita penuh berkah. — @ Pondok Labu, Jakarta Selatan, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H, 7:38 AM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsrezeki

Orang Desa Sudah Bisa Nonton TV Dakwah UHF (Butuh Donasi Studio)

Tanpa parabola, walhamdulillah tiap malam warga bisa mengikuti kajian LIVE yang disampaikan oleh Muhammad Abduh Tuasikal selaku Pengasuh Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Sekedar info bahwa jamaah pengajian bisa mencapai 2000 jamaah setiap Malam Kamis dan 4000 jamaah setiap ada pengajian Akbar. Mayoritas yang hadir dalam kajian adalah masyarakat awam yang butuh ilmu agama.   TV dan radio begitu urgent, kenapa? Ada yang mungkin sakit atau karena hujan deras lalu jauh dari Pesantren dengan terpaksa hanya bisa mendengar atau menonton kajian dari rumah lewat Radio atau TV DS. Bahkan orang-orang yang tidak pernah menghadiri pengajian di pesantren atau karena malu untuk hadir cukup menonton dari rumah. Walhamdulillah siaran DS tadi sesuai standar siaran komunitas, sudah tersebar hingga radius 15 KM. Sementara memang baru mendapatkan izin untuk ujicoba sehingga kajian hanya ditayangkan atau disiarkan di malam hari selepas Maghrib antara 18.00 hingga 21.30 WIB. Namun tentu saja untuk menjalankan dakwah seperti ini butuh dana yang lumayan besar. Hingga saat ini, pengeluaran mulai dari pendirian pemancar dan infrastruktur sudah menghabiskan dana 400-an juta rupiah. Sedangkan dana yang ada MINUS di atas 250 juta, yang ditutup dari donasi pesantren yang lain. Tentu kekurangan ini perlu ditutup dengan segera demi stabilnya keuangan DS.   Saat ini … Saat ini yang akan dibangun adalah studio TV dan Radio, seperti pada slide show di bawah, dana yang habis sekitar 57 juta rupiah. Barangkali ada yang berminat untuk beramal jariyah untuk studio ini.   YUK DONASI AMAL JARIYAH Yang ingin memberikan donasi untuk pendirian studio radio dan TV Darush Sholihin, Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via SMS ke 082313950500: Studio DS# Nama# Alamat# Rekening Tujuan# Tanggal Transfer# Besar Transfer. Atau konfirmasi via WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Info donasi: 0811 267791 (Mas Jarot) Ingat ini adalah amal jariyah Anda. Harta yang Anda sumbangkan itulah sebenarnya harta Anda karena jadi simpanan di akhirat.   SEBAR YUK … — By: Muhammad Abduh Tuasikal Malam Senin, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H Info DarushSholihin.Com, Channel Telegram @DarushSholihin, @RumayshoCom Tagsradio

Orang Desa Sudah Bisa Nonton TV Dakwah UHF (Butuh Donasi Studio)

Tanpa parabola, walhamdulillah tiap malam warga bisa mengikuti kajian LIVE yang disampaikan oleh Muhammad Abduh Tuasikal selaku Pengasuh Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Sekedar info bahwa jamaah pengajian bisa mencapai 2000 jamaah setiap Malam Kamis dan 4000 jamaah setiap ada pengajian Akbar. Mayoritas yang hadir dalam kajian adalah masyarakat awam yang butuh ilmu agama.   TV dan radio begitu urgent, kenapa? Ada yang mungkin sakit atau karena hujan deras lalu jauh dari Pesantren dengan terpaksa hanya bisa mendengar atau menonton kajian dari rumah lewat Radio atau TV DS. Bahkan orang-orang yang tidak pernah menghadiri pengajian di pesantren atau karena malu untuk hadir cukup menonton dari rumah. Walhamdulillah siaran DS tadi sesuai standar siaran komunitas, sudah tersebar hingga radius 15 KM. Sementara memang baru mendapatkan izin untuk ujicoba sehingga kajian hanya ditayangkan atau disiarkan di malam hari selepas Maghrib antara 18.00 hingga 21.30 WIB. Namun tentu saja untuk menjalankan dakwah seperti ini butuh dana yang lumayan besar. Hingga saat ini, pengeluaran mulai dari pendirian pemancar dan infrastruktur sudah menghabiskan dana 400-an juta rupiah. Sedangkan dana yang ada MINUS di atas 250 juta, yang ditutup dari donasi pesantren yang lain. Tentu kekurangan ini perlu ditutup dengan segera demi stabilnya keuangan DS.   Saat ini … Saat ini yang akan dibangun adalah studio TV dan Radio, seperti pada slide show di bawah, dana yang habis sekitar 57 juta rupiah. Barangkali ada yang berminat untuk beramal jariyah untuk studio ini.   YUK DONASI AMAL JARIYAH Yang ingin memberikan donasi untuk pendirian studio radio dan TV Darush Sholihin, Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via SMS ke 082313950500: Studio DS# Nama# Alamat# Rekening Tujuan# Tanggal Transfer# Besar Transfer. Atau konfirmasi via WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Info donasi: 0811 267791 (Mas Jarot) Ingat ini adalah amal jariyah Anda. Harta yang Anda sumbangkan itulah sebenarnya harta Anda karena jadi simpanan di akhirat.   SEBAR YUK … — By: Muhammad Abduh Tuasikal Malam Senin, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H Info DarushSholihin.Com, Channel Telegram @DarushSholihin, @RumayshoCom Tagsradio
Tanpa parabola, walhamdulillah tiap malam warga bisa mengikuti kajian LIVE yang disampaikan oleh Muhammad Abduh Tuasikal selaku Pengasuh Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Sekedar info bahwa jamaah pengajian bisa mencapai 2000 jamaah setiap Malam Kamis dan 4000 jamaah setiap ada pengajian Akbar. Mayoritas yang hadir dalam kajian adalah masyarakat awam yang butuh ilmu agama.   TV dan radio begitu urgent, kenapa? Ada yang mungkin sakit atau karena hujan deras lalu jauh dari Pesantren dengan terpaksa hanya bisa mendengar atau menonton kajian dari rumah lewat Radio atau TV DS. Bahkan orang-orang yang tidak pernah menghadiri pengajian di pesantren atau karena malu untuk hadir cukup menonton dari rumah. Walhamdulillah siaran DS tadi sesuai standar siaran komunitas, sudah tersebar hingga radius 15 KM. Sementara memang baru mendapatkan izin untuk ujicoba sehingga kajian hanya ditayangkan atau disiarkan di malam hari selepas Maghrib antara 18.00 hingga 21.30 WIB. Namun tentu saja untuk menjalankan dakwah seperti ini butuh dana yang lumayan besar. Hingga saat ini, pengeluaran mulai dari pendirian pemancar dan infrastruktur sudah menghabiskan dana 400-an juta rupiah. Sedangkan dana yang ada MINUS di atas 250 juta, yang ditutup dari donasi pesantren yang lain. Tentu kekurangan ini perlu ditutup dengan segera demi stabilnya keuangan DS.   Saat ini … Saat ini yang akan dibangun adalah studio TV dan Radio, seperti pada slide show di bawah, dana yang habis sekitar 57 juta rupiah. Barangkali ada yang berminat untuk beramal jariyah untuk studio ini.   YUK DONASI AMAL JARIYAH Yang ingin memberikan donasi untuk pendirian studio radio dan TV Darush Sholihin, Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via SMS ke 082313950500: Studio DS# Nama# Alamat# Rekening Tujuan# Tanggal Transfer# Besar Transfer. Atau konfirmasi via WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Info donasi: 0811 267791 (Mas Jarot) Ingat ini adalah amal jariyah Anda. Harta yang Anda sumbangkan itulah sebenarnya harta Anda karena jadi simpanan di akhirat.   SEBAR YUK … — By: Muhammad Abduh Tuasikal Malam Senin, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H Info DarushSholihin.Com, Channel Telegram @DarushSholihin, @RumayshoCom Tagsradio


Tanpa parabola, walhamdulillah tiap malam warga bisa mengikuti kajian LIVE yang disampaikan oleh Muhammad Abduh Tuasikal selaku Pengasuh Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Sekedar info bahwa jamaah pengajian bisa mencapai 2000 jamaah setiap Malam Kamis dan 4000 jamaah setiap ada pengajian Akbar. Mayoritas yang hadir dalam kajian adalah masyarakat awam yang butuh ilmu agama.   TV dan radio begitu urgent, kenapa? Ada yang mungkin sakit atau karena hujan deras lalu jauh dari Pesantren dengan terpaksa hanya bisa mendengar atau menonton kajian dari rumah lewat Radio atau TV DS. Bahkan orang-orang yang tidak pernah menghadiri pengajian di pesantren atau karena malu untuk hadir cukup menonton dari rumah. Walhamdulillah siaran DS tadi sesuai standar siaran komunitas, sudah tersebar hingga radius 15 KM. Sementara memang baru mendapatkan izin untuk ujicoba sehingga kajian hanya ditayangkan atau disiarkan di malam hari selepas Maghrib antara 18.00 hingga 21.30 WIB. Namun tentu saja untuk menjalankan dakwah seperti ini butuh dana yang lumayan besar. Hingga saat ini, pengeluaran mulai dari pendirian pemancar dan infrastruktur sudah menghabiskan dana 400-an juta rupiah. Sedangkan dana yang ada MINUS di atas 250 juta, yang ditutup dari donasi pesantren yang lain. Tentu kekurangan ini perlu ditutup dengan segera demi stabilnya keuangan DS.   Saat ini … Saat ini yang akan dibangun adalah studio TV dan Radio, seperti pada slide show di bawah, dana yang habis sekitar 57 juta rupiah. Barangkali ada yang berminat untuk beramal jariyah untuk studio ini.   YUK DONASI AMAL JARIYAH Yang ingin memberikan donasi untuk pendirian studio radio dan TV Darush Sholihin, Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via SMS ke 082313950500: Studio DS# Nama# Alamat# Rekening Tujuan# Tanggal Transfer# Besar Transfer. Atau konfirmasi via WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Info donasi: 0811 267791 (Mas Jarot) Ingat ini adalah amal jariyah Anda. Harta yang Anda sumbangkan itulah sebenarnya harta Anda karena jadi simpanan di akhirat.   SEBAR YUK … — By: Muhammad Abduh Tuasikal Malam Senin, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H Info DarushSholihin.Com, Channel Telegram @DarushSholihin, @RumayshoCom Tagsradio

Menerima Orderan Natal

Apa hukum menerima orderan atau pesanan natal? Seringkali didapat pertanyaan hangat seperti ini menjelang natal terutama dari para pelaku bisnis karena banyak orderan menjelang natal 25 Desember. Tentu saja kita selaku muslim tidak mendukung ritual keagamaan non-muslim. Menerima orderan berkaitan dengan acara natal berarti mendukung. Mendukung seperti ini tidaklah dibolehkan dalam agama kita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat. Kami cuma ingatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut bagi yang begitu khawatir rugi karena meninggalkan order yang tidak boleh diterima seorang muslim. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Padahal rezeki kita tidak pernah tertukar. Kenapa khawatir?   Moga siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, moga usaha dan bisnisnya lebih berkah. Sedangkan bekerjasama bisnis dengan non-muslim, asalnya masih boleh. Baca bahasannya di sini. — 10: 39 PM, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsloyal non muslim natal

Menerima Orderan Natal

Apa hukum menerima orderan atau pesanan natal? Seringkali didapat pertanyaan hangat seperti ini menjelang natal terutama dari para pelaku bisnis karena banyak orderan menjelang natal 25 Desember. Tentu saja kita selaku muslim tidak mendukung ritual keagamaan non-muslim. Menerima orderan berkaitan dengan acara natal berarti mendukung. Mendukung seperti ini tidaklah dibolehkan dalam agama kita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat. Kami cuma ingatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut bagi yang begitu khawatir rugi karena meninggalkan order yang tidak boleh diterima seorang muslim. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Padahal rezeki kita tidak pernah tertukar. Kenapa khawatir?   Moga siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, moga usaha dan bisnisnya lebih berkah. Sedangkan bekerjasama bisnis dengan non-muslim, asalnya masih boleh. Baca bahasannya di sini. — 10: 39 PM, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsloyal non muslim natal
Apa hukum menerima orderan atau pesanan natal? Seringkali didapat pertanyaan hangat seperti ini menjelang natal terutama dari para pelaku bisnis karena banyak orderan menjelang natal 25 Desember. Tentu saja kita selaku muslim tidak mendukung ritual keagamaan non-muslim. Menerima orderan berkaitan dengan acara natal berarti mendukung. Mendukung seperti ini tidaklah dibolehkan dalam agama kita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat. Kami cuma ingatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut bagi yang begitu khawatir rugi karena meninggalkan order yang tidak boleh diterima seorang muslim. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Padahal rezeki kita tidak pernah tertukar. Kenapa khawatir?   Moga siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, moga usaha dan bisnisnya lebih berkah. Sedangkan bekerjasama bisnis dengan non-muslim, asalnya masih boleh. Baca bahasannya di sini. — 10: 39 PM, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsloyal non muslim natal


Apa hukum menerima orderan atau pesanan natal? Seringkali didapat pertanyaan hangat seperti ini menjelang natal terutama dari para pelaku bisnis karena banyak orderan menjelang natal 25 Desember. Tentu saja kita selaku muslim tidak mendukung ritual keagamaan non-muslim. Menerima orderan berkaitan dengan acara natal berarti mendukung. Mendukung seperti ini tidaklah dibolehkan dalam agama kita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat. Kami cuma ingatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut bagi yang begitu khawatir rugi karena meninggalkan order yang tidak boleh diterima seorang muslim. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Padahal rezeki kita tidak pernah tertukar. Kenapa khawatir?   Moga siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, moga usaha dan bisnisnya lebih berkah. Sedangkan bekerjasama bisnis dengan non-muslim, asalnya masih boleh. Baca bahasannya di sini. — 10: 39 PM, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagsloyal non muslim natal

Curhat pada Suami Orang

Bolehkah seorang istri curhat pada suami orang, baik sekedar bercerita atau curhat? Yang jelas syari’at kita membentengi umatnya dari perbuatan haram seperti zina, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Syaikh As-Sa’di membawakan dalam bait sya’irnya, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya   Karenanya, perantara menuju zina seperti berdua-duaan pun dilarang. Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi) Di antara bentuk berdua-duaan (alias: khalwat) adalah chating dengan lawan jenis, termasuk bentuknya curhat dengan suami orang.   Apa saja bahayanya? Ada beberapa bahaya dari curhat pada suami orang, baik secara langsung maupun lewat media online seperti WhatsApp dan Facebook. Berikut delapan komentar yang kami himpun dari status kami di FB, hari ini, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H (19-12-2015). Kami saring pendapat yang dinilai menarik. Suya Macell: Biasanya cenderung terjadi perselingkungan ustadz. Karena laki-laki yang jadi tumpuan curhat tiba-tiba jadi dewa penolong bagi ibu tersebut. Dan ujung-ujungnya yang terjadi adalah maksiat, Ustadz. Di Bondowoso sini sudah banyak yang terjadi. Peni Nur Aisyah: Saya rasa itu tidak pantas, kalau memang harus curhat masalah keluarga saya pilih ke teman akhwat yang memang bijak, atau ke ustadzah yang kompeten. Apalagi jika curhatnya berdua saja di inbox atau WhatsApp, atau via SMS itu akan sangat mudah sekali membuka jalan bagi syaithon untuk membuat “tersesat”. Ayah Zahwa: Bahaya kholwat itu ustadz, membuka aib keluarga pada orang yang tidak tepat, akan timbul penilaian pada dirinya bahwa laki-laki yang dicurhati lebih baik dari suaminya, talbis iblis (tipu daya setan, pen.) Anik Murlina: Sungguh tidak pantas. Hal tersebut adalah awal timbulnya perselingkuhan yang nantinya kita sebagai wanita yang akan dirugikan. Seorang istri harusnya bisa menyimpan semua masalah yang terjadi dalam rumah tangganya, bukan mengumbarnya. Sumar Hilmikalila: Itu adalah pintu awal perzinaan, tidak pantas seorang istri ngobrol curhat sama suami orang. Itu namanya khianat. Susiati Naya: Gimana mo pantas lah si ibu dengan suami orang tu, bukan mahram. Apalagi yang mau dishare masalah rumah tangga yang terlihat malah fitnah. Priyadi Abu Nuha: Sungguh sangatlah tidak pantas ustadz. Karena itu: (1) membongkar aib keluarga, (2) membuka celah-celah setan, (3) pintu berbuat dosa dan maksiat. Apalagi dilakukan sering dan kontinyu, wah… Bahaya banget!! Kharis Nizar: Bahaya ustadz, CURHAT jadi CURHOT, itu kata Ustadz Zainal Abidin.   Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perbuatan haram dan menjauhkan kita dari zina serta hal-hal yang mendekatkan pada zina. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagscinta pacaran islami talak zina

Curhat pada Suami Orang

Bolehkah seorang istri curhat pada suami orang, baik sekedar bercerita atau curhat? Yang jelas syari’at kita membentengi umatnya dari perbuatan haram seperti zina, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Syaikh As-Sa’di membawakan dalam bait sya’irnya, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya   Karenanya, perantara menuju zina seperti berdua-duaan pun dilarang. Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi) Di antara bentuk berdua-duaan (alias: khalwat) adalah chating dengan lawan jenis, termasuk bentuknya curhat dengan suami orang.   Apa saja bahayanya? Ada beberapa bahaya dari curhat pada suami orang, baik secara langsung maupun lewat media online seperti WhatsApp dan Facebook. Berikut delapan komentar yang kami himpun dari status kami di FB, hari ini, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H (19-12-2015). Kami saring pendapat yang dinilai menarik. Suya Macell: Biasanya cenderung terjadi perselingkungan ustadz. Karena laki-laki yang jadi tumpuan curhat tiba-tiba jadi dewa penolong bagi ibu tersebut. Dan ujung-ujungnya yang terjadi adalah maksiat, Ustadz. Di Bondowoso sini sudah banyak yang terjadi. Peni Nur Aisyah: Saya rasa itu tidak pantas, kalau memang harus curhat masalah keluarga saya pilih ke teman akhwat yang memang bijak, atau ke ustadzah yang kompeten. Apalagi jika curhatnya berdua saja di inbox atau WhatsApp, atau via SMS itu akan sangat mudah sekali membuka jalan bagi syaithon untuk membuat “tersesat”. Ayah Zahwa: Bahaya kholwat itu ustadz, membuka aib keluarga pada orang yang tidak tepat, akan timbul penilaian pada dirinya bahwa laki-laki yang dicurhati lebih baik dari suaminya, talbis iblis (tipu daya setan, pen.) Anik Murlina: Sungguh tidak pantas. Hal tersebut adalah awal timbulnya perselingkuhan yang nantinya kita sebagai wanita yang akan dirugikan. Seorang istri harusnya bisa menyimpan semua masalah yang terjadi dalam rumah tangganya, bukan mengumbarnya. Sumar Hilmikalila: Itu adalah pintu awal perzinaan, tidak pantas seorang istri ngobrol curhat sama suami orang. Itu namanya khianat. Susiati Naya: Gimana mo pantas lah si ibu dengan suami orang tu, bukan mahram. Apalagi yang mau dishare masalah rumah tangga yang terlihat malah fitnah. Priyadi Abu Nuha: Sungguh sangatlah tidak pantas ustadz. Karena itu: (1) membongkar aib keluarga, (2) membuka celah-celah setan, (3) pintu berbuat dosa dan maksiat. Apalagi dilakukan sering dan kontinyu, wah… Bahaya banget!! Kharis Nizar: Bahaya ustadz, CURHAT jadi CURHOT, itu kata Ustadz Zainal Abidin.   Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perbuatan haram dan menjauhkan kita dari zina serta hal-hal yang mendekatkan pada zina. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagscinta pacaran islami talak zina
Bolehkah seorang istri curhat pada suami orang, baik sekedar bercerita atau curhat? Yang jelas syari’at kita membentengi umatnya dari perbuatan haram seperti zina, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Syaikh As-Sa’di membawakan dalam bait sya’irnya, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya   Karenanya, perantara menuju zina seperti berdua-duaan pun dilarang. Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi) Di antara bentuk berdua-duaan (alias: khalwat) adalah chating dengan lawan jenis, termasuk bentuknya curhat dengan suami orang.   Apa saja bahayanya? Ada beberapa bahaya dari curhat pada suami orang, baik secara langsung maupun lewat media online seperti WhatsApp dan Facebook. Berikut delapan komentar yang kami himpun dari status kami di FB, hari ini, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H (19-12-2015). Kami saring pendapat yang dinilai menarik. Suya Macell: Biasanya cenderung terjadi perselingkungan ustadz. Karena laki-laki yang jadi tumpuan curhat tiba-tiba jadi dewa penolong bagi ibu tersebut. Dan ujung-ujungnya yang terjadi adalah maksiat, Ustadz. Di Bondowoso sini sudah banyak yang terjadi. Peni Nur Aisyah: Saya rasa itu tidak pantas, kalau memang harus curhat masalah keluarga saya pilih ke teman akhwat yang memang bijak, atau ke ustadzah yang kompeten. Apalagi jika curhatnya berdua saja di inbox atau WhatsApp, atau via SMS itu akan sangat mudah sekali membuka jalan bagi syaithon untuk membuat “tersesat”. Ayah Zahwa: Bahaya kholwat itu ustadz, membuka aib keluarga pada orang yang tidak tepat, akan timbul penilaian pada dirinya bahwa laki-laki yang dicurhati lebih baik dari suaminya, talbis iblis (tipu daya setan, pen.) Anik Murlina: Sungguh tidak pantas. Hal tersebut adalah awal timbulnya perselingkuhan yang nantinya kita sebagai wanita yang akan dirugikan. Seorang istri harusnya bisa menyimpan semua masalah yang terjadi dalam rumah tangganya, bukan mengumbarnya. Sumar Hilmikalila: Itu adalah pintu awal perzinaan, tidak pantas seorang istri ngobrol curhat sama suami orang. Itu namanya khianat. Susiati Naya: Gimana mo pantas lah si ibu dengan suami orang tu, bukan mahram. Apalagi yang mau dishare masalah rumah tangga yang terlihat malah fitnah. Priyadi Abu Nuha: Sungguh sangatlah tidak pantas ustadz. Karena itu: (1) membongkar aib keluarga, (2) membuka celah-celah setan, (3) pintu berbuat dosa dan maksiat. Apalagi dilakukan sering dan kontinyu, wah… Bahaya banget!! Kharis Nizar: Bahaya ustadz, CURHAT jadi CURHOT, itu kata Ustadz Zainal Abidin.   Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perbuatan haram dan menjauhkan kita dari zina serta hal-hal yang mendekatkan pada zina. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagscinta pacaran islami talak zina


Bolehkah seorang istri curhat pada suami orang, baik sekedar bercerita atau curhat? Yang jelas syari’at kita membentengi umatnya dari perbuatan haram seperti zina, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Syaikh As-Sa’di membawakan dalam bait sya’irnya, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya   Karenanya, perantara menuju zina seperti berdua-duaan pun dilarang. Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi) Di antara bentuk berdua-duaan (alias: khalwat) adalah chating dengan lawan jenis, termasuk bentuknya curhat dengan suami orang.   Apa saja bahayanya? Ada beberapa bahaya dari curhat pada suami orang, baik secara langsung maupun lewat media online seperti WhatsApp dan Facebook. Berikut delapan komentar yang kami himpun dari status kami di FB, hari ini, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H (19-12-2015). Kami saring pendapat yang dinilai menarik. Suya Macell: Biasanya cenderung terjadi perselingkungan ustadz. Karena laki-laki yang jadi tumpuan curhat tiba-tiba jadi dewa penolong bagi ibu tersebut. Dan ujung-ujungnya yang terjadi adalah maksiat, Ustadz. Di Bondowoso sini sudah banyak yang terjadi. Peni Nur Aisyah: Saya rasa itu tidak pantas, kalau memang harus curhat masalah keluarga saya pilih ke teman akhwat yang memang bijak, atau ke ustadzah yang kompeten. Apalagi jika curhatnya berdua saja di inbox atau WhatsApp, atau via SMS itu akan sangat mudah sekali membuka jalan bagi syaithon untuk membuat “tersesat”. Ayah Zahwa: Bahaya kholwat itu ustadz, membuka aib keluarga pada orang yang tidak tepat, akan timbul penilaian pada dirinya bahwa laki-laki yang dicurhati lebih baik dari suaminya, talbis iblis (tipu daya setan, pen.) Anik Murlina: Sungguh tidak pantas. Hal tersebut adalah awal timbulnya perselingkuhan yang nantinya kita sebagai wanita yang akan dirugikan. Seorang istri harusnya bisa menyimpan semua masalah yang terjadi dalam rumah tangganya, bukan mengumbarnya. Sumar Hilmikalila: Itu adalah pintu awal perzinaan, tidak pantas seorang istri ngobrol curhat sama suami orang. Itu namanya khianat. Susiati Naya: Gimana mo pantas lah si ibu dengan suami orang tu, bukan mahram. Apalagi yang mau dishare masalah rumah tangga yang terlihat malah fitnah. Priyadi Abu Nuha: Sungguh sangatlah tidak pantas ustadz. Karena itu: (1) membongkar aib keluarga, (2) membuka celah-celah setan, (3) pintu berbuat dosa dan maksiat. Apalagi dilakukan sering dan kontinyu, wah… Bahaya banget!! Kharis Nizar: Bahaya ustadz, CURHAT jadi CURHOT, itu kata Ustadz Zainal Abidin.   Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perbuatan haram dan menjauhkan kita dari zina serta hal-hal yang mendekatkan pada zina. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagscinta pacaran islami talak zina

Nasihatmu Bukan Tak Mau Kuterima, Namun …

Nasihat kita pada orang lain kadang sulit diterima. Sebenarnya bukan isinya yang salah, namun caranya saja yang kurang pas. Ada bait sya’ir yang bagus dari Imam Syafi’i rahimahullah tentang cara menasihati orang lain biar nasihat kita mudah diterima. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, تعمدني بنصحك في انفرادي ….. وجنبني النصيحة في الجماعة Tutuplah kesalahanku dengan menasihatiku seorang diri. Janganlah menasihatiku di hadapan khalayak ramai. فإن النصح بين الناس نوع ….. من التوبيخ لا أرضى استماعه Karena menasihatiku di hadapan orang lain adalah bagian dari menjelekkanku, Aku tidak ridha mendengar seperti itu. وإن خالفتني وعصيت قولي ….. فلا تجزع إذا لم تعط طاعه Jika engkau enggan menuruti perkataanku. Maka janganlah kaget jika nasihatmu tidak ditaati. (Dinukil dari Al-Mu’jam Al-Jami’ fi Tarajim Al-‘Ulama’ wa Talabatul ‘Ilm Al-Mu’ashirin, Asy-Syamilah) — Kita sama saja membuat saudara kita malu kalau kita nasihati dia di hadapan khalayak ramai. Renungan bagi yang ingin menasihati sobatnya, teman karibnya bahkan pasangannya (suami atau istri) menjadi baik. Jangan jatuhkan temanmu di hadapan orang lain. Jangan jatuhkan suami atau istrimu di depan teman karibnya. Ingatlah, ada yang tak bisa menerima jika cara nasihat tidak baik walau nasihat kita baik. Di zaman ini, ada sarana lewat tulisan, pesan singkat atau telepon, yang itu bisa jadi rahasia antara yang menasihati dan dinasihati. Sifat orang mukmin adalah menasihati dan menutupinya, sedangkan orang munafik menasihati namun maksudnya untuk menjelek-jelekkan. Satu catatan: Tertawa kita ketika mendengar saudara kita dinasihati merupakan tanda kalau kita bukan menginginkan teman kita jadi baik namun ingin merasa kitalah yang menang. — Diselesaikan ba’da ‘Ashar, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsdakwah

Nasihatmu Bukan Tak Mau Kuterima, Namun …

Nasihat kita pada orang lain kadang sulit diterima. Sebenarnya bukan isinya yang salah, namun caranya saja yang kurang pas. Ada bait sya’ir yang bagus dari Imam Syafi’i rahimahullah tentang cara menasihati orang lain biar nasihat kita mudah diterima. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, تعمدني بنصحك في انفرادي ….. وجنبني النصيحة في الجماعة Tutuplah kesalahanku dengan menasihatiku seorang diri. Janganlah menasihatiku di hadapan khalayak ramai. فإن النصح بين الناس نوع ….. من التوبيخ لا أرضى استماعه Karena menasihatiku di hadapan orang lain adalah bagian dari menjelekkanku, Aku tidak ridha mendengar seperti itu. وإن خالفتني وعصيت قولي ….. فلا تجزع إذا لم تعط طاعه Jika engkau enggan menuruti perkataanku. Maka janganlah kaget jika nasihatmu tidak ditaati. (Dinukil dari Al-Mu’jam Al-Jami’ fi Tarajim Al-‘Ulama’ wa Talabatul ‘Ilm Al-Mu’ashirin, Asy-Syamilah) — Kita sama saja membuat saudara kita malu kalau kita nasihati dia di hadapan khalayak ramai. Renungan bagi yang ingin menasihati sobatnya, teman karibnya bahkan pasangannya (suami atau istri) menjadi baik. Jangan jatuhkan temanmu di hadapan orang lain. Jangan jatuhkan suami atau istrimu di depan teman karibnya. Ingatlah, ada yang tak bisa menerima jika cara nasihat tidak baik walau nasihat kita baik. Di zaman ini, ada sarana lewat tulisan, pesan singkat atau telepon, yang itu bisa jadi rahasia antara yang menasihati dan dinasihati. Sifat orang mukmin adalah menasihati dan menutupinya, sedangkan orang munafik menasihati namun maksudnya untuk menjelek-jelekkan. Satu catatan: Tertawa kita ketika mendengar saudara kita dinasihati merupakan tanda kalau kita bukan menginginkan teman kita jadi baik namun ingin merasa kitalah yang menang. — Diselesaikan ba’da ‘Ashar, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsdakwah
Nasihat kita pada orang lain kadang sulit diterima. Sebenarnya bukan isinya yang salah, namun caranya saja yang kurang pas. Ada bait sya’ir yang bagus dari Imam Syafi’i rahimahullah tentang cara menasihati orang lain biar nasihat kita mudah diterima. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, تعمدني بنصحك في انفرادي ….. وجنبني النصيحة في الجماعة Tutuplah kesalahanku dengan menasihatiku seorang diri. Janganlah menasihatiku di hadapan khalayak ramai. فإن النصح بين الناس نوع ….. من التوبيخ لا أرضى استماعه Karena menasihatiku di hadapan orang lain adalah bagian dari menjelekkanku, Aku tidak ridha mendengar seperti itu. وإن خالفتني وعصيت قولي ….. فلا تجزع إذا لم تعط طاعه Jika engkau enggan menuruti perkataanku. Maka janganlah kaget jika nasihatmu tidak ditaati. (Dinukil dari Al-Mu’jam Al-Jami’ fi Tarajim Al-‘Ulama’ wa Talabatul ‘Ilm Al-Mu’ashirin, Asy-Syamilah) — Kita sama saja membuat saudara kita malu kalau kita nasihati dia di hadapan khalayak ramai. Renungan bagi yang ingin menasihati sobatnya, teman karibnya bahkan pasangannya (suami atau istri) menjadi baik. Jangan jatuhkan temanmu di hadapan orang lain. Jangan jatuhkan suami atau istrimu di depan teman karibnya. Ingatlah, ada yang tak bisa menerima jika cara nasihat tidak baik walau nasihat kita baik. Di zaman ini, ada sarana lewat tulisan, pesan singkat atau telepon, yang itu bisa jadi rahasia antara yang menasihati dan dinasihati. Sifat orang mukmin adalah menasihati dan menutupinya, sedangkan orang munafik menasihati namun maksudnya untuk menjelek-jelekkan. Satu catatan: Tertawa kita ketika mendengar saudara kita dinasihati merupakan tanda kalau kita bukan menginginkan teman kita jadi baik namun ingin merasa kitalah yang menang. — Diselesaikan ba’da ‘Ashar, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsdakwah


Nasihat kita pada orang lain kadang sulit diterima. Sebenarnya bukan isinya yang salah, namun caranya saja yang kurang pas. Ada bait sya’ir yang bagus dari Imam Syafi’i rahimahullah tentang cara menasihati orang lain biar nasihat kita mudah diterima. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, تعمدني بنصحك في انفرادي ….. وجنبني النصيحة في الجماعة Tutuplah kesalahanku dengan menasihatiku seorang diri. Janganlah menasihatiku di hadapan khalayak ramai. فإن النصح بين الناس نوع ….. من التوبيخ لا أرضى استماعه Karena menasihatiku di hadapan orang lain adalah bagian dari menjelekkanku, Aku tidak ridha mendengar seperti itu. وإن خالفتني وعصيت قولي ….. فلا تجزع إذا لم تعط طاعه Jika engkau enggan menuruti perkataanku. Maka janganlah kaget jika nasihatmu tidak ditaati. (Dinukil dari Al-Mu’jam Al-Jami’ fi Tarajim Al-‘Ulama’ wa Talabatul ‘Ilm Al-Mu’ashirin, Asy-Syamilah) — Kita sama saja membuat saudara kita malu kalau kita nasihati dia di hadapan khalayak ramai. Renungan bagi yang ingin menasihati sobatnya, teman karibnya bahkan pasangannya (suami atau istri) menjadi baik. Jangan jatuhkan temanmu di hadapan orang lain. Jangan jatuhkan suami atau istrimu di depan teman karibnya. Ingatlah, ada yang tak bisa menerima jika cara nasihat tidak baik walau nasihat kita baik. Di zaman ini, ada sarana lewat tulisan, pesan singkat atau telepon, yang itu bisa jadi rahasia antara yang menasihati dan dinasihati. Sifat orang mukmin adalah menasihati dan menutupinya, sedangkan orang munafik menasihati namun maksudnya untuk menjelek-jelekkan. Satu catatan: Tertawa kita ketika mendengar saudara kita dinasihati merupakan tanda kalau kita bukan menginginkan teman kita jadi baik namun ingin merasa kitalah yang menang. — Diselesaikan ba’da ‘Ashar, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom Tagsdakwah

Butuh Bekal ke Kampung Akhirat

Kita semua butuh bekal, bukan bertujuan bersaing di dunia. Bekal ini lebih kita butuh untuk menuju alam akhirat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Hadits di atas mengajarkan bahwa dunia ini bukanlah tempat kita menetap dan bukanlah negeri kita sesungguhnya. Dari sini seharusnya setiap mukmin berada pada salah satu dari dua keadaan berikut.   Pertama: Hidup seperti orang asing yang tinggal di negeri asing. Yang ia lakukan: Hatinya tidak bergantung pada dunia. Hatinya bergantung pada kampung sesungguhnya yang nanti ia akan kembali, yaitu negeri akhirat. Mukim di dunia hanya untuk menyiapkan bekal menuju ke kampung akhirat. Tidak pernah bersaing yaitu antara orang asing tadi dan penduduk asli (penggila dunia). Tidak pernah gelisah ketika ada yang mendapatkan dunia. Itulah orang asing. Al-Hasan Al-Bashri berkata, المؤْمِنُ فِي الدُّنْيَا كَالغَرِيْبِ لاَ يَجْزَع مِنْ ذُلِّهَا ، وَلاَ يُنَافِسُ فِي عِزِّهَا ، لَهُ شَأْنٌ ، وَلِلنَّاسِ شَأْنٌ “Seorang mukmin di dunia seperti orang asing. Tidak pernah gelisah terhadap orang yang mendapatkan dunia, tidak pernah saling berlomba dengan penggila dunia. Penggila dunia memiliki urusan sendiri, orang asing yang ingin kembali ke kampung akhirat punya urusan sendiri.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) ‘Atho’ As-Salimi berkata dalam doanya, اللهمَّ ارْحَمْ فِي الدُّنْيَا غُرْبَتِي ، وَارْحَمْ فِي القَبْرِ وَحْشَتِي ، وَارْحَمْ مَوْقِفِي غَداً بَيْنَ يَدَيْكَ “Ya Allah, rahmatilah keasinganku di dunia, selamatkanlah dari kesedihan di kuburku, rahmatilah aku ketika aku berdiri di hadapan-Mu kelak.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) Orang yang tergila dengan dunia, lupa akan akhirat, gambarannya seperti yang disampaikan oleh Yahya bin Mu’adz Ar-Razi, الدُّنْيَا خَمْرُ الشَّيْطَان ، مَنْ سَكِرَ مِنْهَا لَمْ يُفِقْ إِلاَّ فِي عَسْكَرِ الموْتَى نَادِماً مَعَ الخَاسِرِيْنَ “Dunia adalah khamarnya setan. Siapa yang mabuk, barulah tersadarkan diri ketika kematian (yang gelap) itu datang. Nantinya ia akan menyesal bersama dengan orang-orang yang merugi.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 381)   Kedua: Hidup seperti seorang musafir atau pengembara yang tidak punya niatan untuk menetap sama sekali. Orang seperti hanya ingin terus menelusuri jalan hingga sampai pada ujung akhirnya, yaitu kematian. Yang ia lakukan: Terus mencari bekal untuk safarnya supaya bisa sampai di ujung perjalanan. Tidak punya keinginan untuk memperbanyak kesenangan dunia karena ingin sibuk terus menambah bekal. Cobalah ambil pelajaran dari perkataan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Beliau pernah mengatakan pada seseorang, كَمْ أَتَتْ عَلَيْكَ ؟ “Berapa umur yang telah kau lewati?” Ia menjawab, سِتُّوْنَ سَنَةً “Enam puluh tahun.” Fudhail menyatakan, فَأَنْتَ مُنْذُ سِتِّيْنَ سَنَةً تَسِيْرُ إِلَى رَبِّكَ يُوشِكُ أَنْ تَبلُغَ “Selama 60 tahun ini engkau sedang berjalan menuju Rabbmu dan sebentar lagi engkau akan sampai.” Orang itu menjawab, إِنّا للهِ وَإنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ “Segala sesuatu milik Allah dan akan kembali pada Allah.” Fudhail balik bertanya, أَتَعْرِفُ تَفْسِيْرَهُ “Apa engkau tahu arti kalimat yang engkau ucapkan tersebut?” Fudhail lantas melanjutkan, harusnya engkau katakan pula, أَنَا للهِ عَبْدٌ وَإِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ للهِ عَبْدٌ ، وَأَنَّهُ إِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، فَلْيُعِدَّ لِلسُّؤَالِ جَوَاباً “Sesungguhnya aku adalah hamba di sisi Allah dan akan kembali pada-Nya. Siapa saja yang mengetahui Allah itu memiliki hamba dan akan kembali pada-Nya, maka tentu ia tahu bahwa hidupnya akan berakhir. Kalau tahu hidupnya akan berakhir, tentu ia tahu bahwa ia akan ditanya. Kalau ia tahu akan ditanya, maka ia tentu akan mempersiapkan jawaban dari pertanyaan yang ada. ” Orang itu bertanya pada Fudhail, فَمَا الحِيْلَةُ ؟ “Adakah alasan yang bisa dibuat-buat untuk melepaskan diri?” Fudhail menjawab, يَسِيْرَةٌ “Itu mudah.” Ia balik bertanya, مَا هِيَ ؟ “Apa itu?” Fudhail menjawab, تُحْسِنُ فِيْمَا بَقِيَ يُغْفَرُ لَكَ مَا مَضَى فَإِنّكَ إِنْ أَسَأْتَ فِيْمَا بَقِيَ ، أُخِذْتَ بِمَا مَضَى وَبِمَا بَقِيَ “Hendaklah beramal baik di sisa umur yang ada, maka akan diampuni kesalah-kesalahanmu yang terdahulu. Karena jika engkau masih berbuat jelek di sisa umurmu, engkau akan disiksa karena kesalahanmu yang dulu dan sisa umurmu yang ada.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 383)   Nasihat Ibnu ‘Umar: Jangan Panjang Angan-Angan Adapun wasiat dari Ibnu ‘Umar diambil dari hadits, yang berisi nasihat supaya kita tidak berpanjang angan-angan. Jika kita berada di petang hari, maka janganlah menunggu sampai pagi hari. Jika kita berada di pagi hari, maka janganlah menunggu sampai petang hari. Bahkan kita harus merasa bahwa bisa jadi ajal (kematian) menjemput kita sebelum itu. Kita dapat ambil pelajaran dari apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad tentang maksud zuhud, أيُّ شيءٍ الزُّهد في الدنيا ؟ قال : قِصَرُ الأمل ، من إذا أصبحَ ، قال : لا أُمسي ، قال : وهكذا قال سفيان. قيل لأبي عبد الله : بأيِّ شيء نستعين على قِصَرِ الأمل ؟ قال : ما ندري إنَّما هو توفيق “Bagaimana cara zuhud terhadap dunia?” Jawab Imam Ahmad, “Tidak berpanjang angan-angan. Ketika berada di pagi hari, maka ia tidak berkata, “Ahh … Tunggu sore saja.” Sufyan juga pernah bertanya pada Imam Ahmad, “Bagaimana agar kita tidak panjang angan-angan?” Jawab beliau, “Bisa seperti hanya taufik dari Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 384)   Moga kita tidak jadi seperti yang mengatakan … رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ya Allah … Mudahkanlah kami untuk mempersiapkan bekal amalan shalih untuk menuju kampung akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Masjid Klampok Purwosari, Jum’at Legi, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Disusun menjelang jumatan di Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmati

Butuh Bekal ke Kampung Akhirat

Kita semua butuh bekal, bukan bertujuan bersaing di dunia. Bekal ini lebih kita butuh untuk menuju alam akhirat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Hadits di atas mengajarkan bahwa dunia ini bukanlah tempat kita menetap dan bukanlah negeri kita sesungguhnya. Dari sini seharusnya setiap mukmin berada pada salah satu dari dua keadaan berikut.   Pertama: Hidup seperti orang asing yang tinggal di negeri asing. Yang ia lakukan: Hatinya tidak bergantung pada dunia. Hatinya bergantung pada kampung sesungguhnya yang nanti ia akan kembali, yaitu negeri akhirat. Mukim di dunia hanya untuk menyiapkan bekal menuju ke kampung akhirat. Tidak pernah bersaing yaitu antara orang asing tadi dan penduduk asli (penggila dunia). Tidak pernah gelisah ketika ada yang mendapatkan dunia. Itulah orang asing. Al-Hasan Al-Bashri berkata, المؤْمِنُ فِي الدُّنْيَا كَالغَرِيْبِ لاَ يَجْزَع مِنْ ذُلِّهَا ، وَلاَ يُنَافِسُ فِي عِزِّهَا ، لَهُ شَأْنٌ ، وَلِلنَّاسِ شَأْنٌ “Seorang mukmin di dunia seperti orang asing. Tidak pernah gelisah terhadap orang yang mendapatkan dunia, tidak pernah saling berlomba dengan penggila dunia. Penggila dunia memiliki urusan sendiri, orang asing yang ingin kembali ke kampung akhirat punya urusan sendiri.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) ‘Atho’ As-Salimi berkata dalam doanya, اللهمَّ ارْحَمْ فِي الدُّنْيَا غُرْبَتِي ، وَارْحَمْ فِي القَبْرِ وَحْشَتِي ، وَارْحَمْ مَوْقِفِي غَداً بَيْنَ يَدَيْكَ “Ya Allah, rahmatilah keasinganku di dunia, selamatkanlah dari kesedihan di kuburku, rahmatilah aku ketika aku berdiri di hadapan-Mu kelak.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) Orang yang tergila dengan dunia, lupa akan akhirat, gambarannya seperti yang disampaikan oleh Yahya bin Mu’adz Ar-Razi, الدُّنْيَا خَمْرُ الشَّيْطَان ، مَنْ سَكِرَ مِنْهَا لَمْ يُفِقْ إِلاَّ فِي عَسْكَرِ الموْتَى نَادِماً مَعَ الخَاسِرِيْنَ “Dunia adalah khamarnya setan. Siapa yang mabuk, barulah tersadarkan diri ketika kematian (yang gelap) itu datang. Nantinya ia akan menyesal bersama dengan orang-orang yang merugi.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 381)   Kedua: Hidup seperti seorang musafir atau pengembara yang tidak punya niatan untuk menetap sama sekali. Orang seperti hanya ingin terus menelusuri jalan hingga sampai pada ujung akhirnya, yaitu kematian. Yang ia lakukan: Terus mencari bekal untuk safarnya supaya bisa sampai di ujung perjalanan. Tidak punya keinginan untuk memperbanyak kesenangan dunia karena ingin sibuk terus menambah bekal. Cobalah ambil pelajaran dari perkataan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Beliau pernah mengatakan pada seseorang, كَمْ أَتَتْ عَلَيْكَ ؟ “Berapa umur yang telah kau lewati?” Ia menjawab, سِتُّوْنَ سَنَةً “Enam puluh tahun.” Fudhail menyatakan, فَأَنْتَ مُنْذُ سِتِّيْنَ سَنَةً تَسِيْرُ إِلَى رَبِّكَ يُوشِكُ أَنْ تَبلُغَ “Selama 60 tahun ini engkau sedang berjalan menuju Rabbmu dan sebentar lagi engkau akan sampai.” Orang itu menjawab, إِنّا للهِ وَإنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ “Segala sesuatu milik Allah dan akan kembali pada Allah.” Fudhail balik bertanya, أَتَعْرِفُ تَفْسِيْرَهُ “Apa engkau tahu arti kalimat yang engkau ucapkan tersebut?” Fudhail lantas melanjutkan, harusnya engkau katakan pula, أَنَا للهِ عَبْدٌ وَإِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ للهِ عَبْدٌ ، وَأَنَّهُ إِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، فَلْيُعِدَّ لِلسُّؤَالِ جَوَاباً “Sesungguhnya aku adalah hamba di sisi Allah dan akan kembali pada-Nya. Siapa saja yang mengetahui Allah itu memiliki hamba dan akan kembali pada-Nya, maka tentu ia tahu bahwa hidupnya akan berakhir. Kalau tahu hidupnya akan berakhir, tentu ia tahu bahwa ia akan ditanya. Kalau ia tahu akan ditanya, maka ia tentu akan mempersiapkan jawaban dari pertanyaan yang ada. ” Orang itu bertanya pada Fudhail, فَمَا الحِيْلَةُ ؟ “Adakah alasan yang bisa dibuat-buat untuk melepaskan diri?” Fudhail menjawab, يَسِيْرَةٌ “Itu mudah.” Ia balik bertanya, مَا هِيَ ؟ “Apa itu?” Fudhail menjawab, تُحْسِنُ فِيْمَا بَقِيَ يُغْفَرُ لَكَ مَا مَضَى فَإِنّكَ إِنْ أَسَأْتَ فِيْمَا بَقِيَ ، أُخِذْتَ بِمَا مَضَى وَبِمَا بَقِيَ “Hendaklah beramal baik di sisa umur yang ada, maka akan diampuni kesalah-kesalahanmu yang terdahulu. Karena jika engkau masih berbuat jelek di sisa umurmu, engkau akan disiksa karena kesalahanmu yang dulu dan sisa umurmu yang ada.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 383)   Nasihat Ibnu ‘Umar: Jangan Panjang Angan-Angan Adapun wasiat dari Ibnu ‘Umar diambil dari hadits, yang berisi nasihat supaya kita tidak berpanjang angan-angan. Jika kita berada di petang hari, maka janganlah menunggu sampai pagi hari. Jika kita berada di pagi hari, maka janganlah menunggu sampai petang hari. Bahkan kita harus merasa bahwa bisa jadi ajal (kematian) menjemput kita sebelum itu. Kita dapat ambil pelajaran dari apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad tentang maksud zuhud, أيُّ شيءٍ الزُّهد في الدنيا ؟ قال : قِصَرُ الأمل ، من إذا أصبحَ ، قال : لا أُمسي ، قال : وهكذا قال سفيان. قيل لأبي عبد الله : بأيِّ شيء نستعين على قِصَرِ الأمل ؟ قال : ما ندري إنَّما هو توفيق “Bagaimana cara zuhud terhadap dunia?” Jawab Imam Ahmad, “Tidak berpanjang angan-angan. Ketika berada di pagi hari, maka ia tidak berkata, “Ahh … Tunggu sore saja.” Sufyan juga pernah bertanya pada Imam Ahmad, “Bagaimana agar kita tidak panjang angan-angan?” Jawab beliau, “Bisa seperti hanya taufik dari Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 384)   Moga kita tidak jadi seperti yang mengatakan … رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ya Allah … Mudahkanlah kami untuk mempersiapkan bekal amalan shalih untuk menuju kampung akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Masjid Klampok Purwosari, Jum’at Legi, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Disusun menjelang jumatan di Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmati
Kita semua butuh bekal, bukan bertujuan bersaing di dunia. Bekal ini lebih kita butuh untuk menuju alam akhirat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Hadits di atas mengajarkan bahwa dunia ini bukanlah tempat kita menetap dan bukanlah negeri kita sesungguhnya. Dari sini seharusnya setiap mukmin berada pada salah satu dari dua keadaan berikut.   Pertama: Hidup seperti orang asing yang tinggal di negeri asing. Yang ia lakukan: Hatinya tidak bergantung pada dunia. Hatinya bergantung pada kampung sesungguhnya yang nanti ia akan kembali, yaitu negeri akhirat. Mukim di dunia hanya untuk menyiapkan bekal menuju ke kampung akhirat. Tidak pernah bersaing yaitu antara orang asing tadi dan penduduk asli (penggila dunia). Tidak pernah gelisah ketika ada yang mendapatkan dunia. Itulah orang asing. Al-Hasan Al-Bashri berkata, المؤْمِنُ فِي الدُّنْيَا كَالغَرِيْبِ لاَ يَجْزَع مِنْ ذُلِّهَا ، وَلاَ يُنَافِسُ فِي عِزِّهَا ، لَهُ شَأْنٌ ، وَلِلنَّاسِ شَأْنٌ “Seorang mukmin di dunia seperti orang asing. Tidak pernah gelisah terhadap orang yang mendapatkan dunia, tidak pernah saling berlomba dengan penggila dunia. Penggila dunia memiliki urusan sendiri, orang asing yang ingin kembali ke kampung akhirat punya urusan sendiri.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) ‘Atho’ As-Salimi berkata dalam doanya, اللهمَّ ارْحَمْ فِي الدُّنْيَا غُرْبَتِي ، وَارْحَمْ فِي القَبْرِ وَحْشَتِي ، وَارْحَمْ مَوْقِفِي غَداً بَيْنَ يَدَيْكَ “Ya Allah, rahmatilah keasinganku di dunia, selamatkanlah dari kesedihan di kuburku, rahmatilah aku ketika aku berdiri di hadapan-Mu kelak.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) Orang yang tergila dengan dunia, lupa akan akhirat, gambarannya seperti yang disampaikan oleh Yahya bin Mu’adz Ar-Razi, الدُّنْيَا خَمْرُ الشَّيْطَان ، مَنْ سَكِرَ مِنْهَا لَمْ يُفِقْ إِلاَّ فِي عَسْكَرِ الموْتَى نَادِماً مَعَ الخَاسِرِيْنَ “Dunia adalah khamarnya setan. Siapa yang mabuk, barulah tersadarkan diri ketika kematian (yang gelap) itu datang. Nantinya ia akan menyesal bersama dengan orang-orang yang merugi.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 381)   Kedua: Hidup seperti seorang musafir atau pengembara yang tidak punya niatan untuk menetap sama sekali. Orang seperti hanya ingin terus menelusuri jalan hingga sampai pada ujung akhirnya, yaitu kematian. Yang ia lakukan: Terus mencari bekal untuk safarnya supaya bisa sampai di ujung perjalanan. Tidak punya keinginan untuk memperbanyak kesenangan dunia karena ingin sibuk terus menambah bekal. Cobalah ambil pelajaran dari perkataan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Beliau pernah mengatakan pada seseorang, كَمْ أَتَتْ عَلَيْكَ ؟ “Berapa umur yang telah kau lewati?” Ia menjawab, سِتُّوْنَ سَنَةً “Enam puluh tahun.” Fudhail menyatakan, فَأَنْتَ مُنْذُ سِتِّيْنَ سَنَةً تَسِيْرُ إِلَى رَبِّكَ يُوشِكُ أَنْ تَبلُغَ “Selama 60 tahun ini engkau sedang berjalan menuju Rabbmu dan sebentar lagi engkau akan sampai.” Orang itu menjawab, إِنّا للهِ وَإنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ “Segala sesuatu milik Allah dan akan kembali pada Allah.” Fudhail balik bertanya, أَتَعْرِفُ تَفْسِيْرَهُ “Apa engkau tahu arti kalimat yang engkau ucapkan tersebut?” Fudhail lantas melanjutkan, harusnya engkau katakan pula, أَنَا للهِ عَبْدٌ وَإِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ للهِ عَبْدٌ ، وَأَنَّهُ إِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، فَلْيُعِدَّ لِلسُّؤَالِ جَوَاباً “Sesungguhnya aku adalah hamba di sisi Allah dan akan kembali pada-Nya. Siapa saja yang mengetahui Allah itu memiliki hamba dan akan kembali pada-Nya, maka tentu ia tahu bahwa hidupnya akan berakhir. Kalau tahu hidupnya akan berakhir, tentu ia tahu bahwa ia akan ditanya. Kalau ia tahu akan ditanya, maka ia tentu akan mempersiapkan jawaban dari pertanyaan yang ada. ” Orang itu bertanya pada Fudhail, فَمَا الحِيْلَةُ ؟ “Adakah alasan yang bisa dibuat-buat untuk melepaskan diri?” Fudhail menjawab, يَسِيْرَةٌ “Itu mudah.” Ia balik bertanya, مَا هِيَ ؟ “Apa itu?” Fudhail menjawab, تُحْسِنُ فِيْمَا بَقِيَ يُغْفَرُ لَكَ مَا مَضَى فَإِنّكَ إِنْ أَسَأْتَ فِيْمَا بَقِيَ ، أُخِذْتَ بِمَا مَضَى وَبِمَا بَقِيَ “Hendaklah beramal baik di sisa umur yang ada, maka akan diampuni kesalah-kesalahanmu yang terdahulu. Karena jika engkau masih berbuat jelek di sisa umurmu, engkau akan disiksa karena kesalahanmu yang dulu dan sisa umurmu yang ada.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 383)   Nasihat Ibnu ‘Umar: Jangan Panjang Angan-Angan Adapun wasiat dari Ibnu ‘Umar diambil dari hadits, yang berisi nasihat supaya kita tidak berpanjang angan-angan. Jika kita berada di petang hari, maka janganlah menunggu sampai pagi hari. Jika kita berada di pagi hari, maka janganlah menunggu sampai petang hari. Bahkan kita harus merasa bahwa bisa jadi ajal (kematian) menjemput kita sebelum itu. Kita dapat ambil pelajaran dari apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad tentang maksud zuhud, أيُّ شيءٍ الزُّهد في الدنيا ؟ قال : قِصَرُ الأمل ، من إذا أصبحَ ، قال : لا أُمسي ، قال : وهكذا قال سفيان. قيل لأبي عبد الله : بأيِّ شيء نستعين على قِصَرِ الأمل ؟ قال : ما ندري إنَّما هو توفيق “Bagaimana cara zuhud terhadap dunia?” Jawab Imam Ahmad, “Tidak berpanjang angan-angan. Ketika berada di pagi hari, maka ia tidak berkata, “Ahh … Tunggu sore saja.” Sufyan juga pernah bertanya pada Imam Ahmad, “Bagaimana agar kita tidak panjang angan-angan?” Jawab beliau, “Bisa seperti hanya taufik dari Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 384)   Moga kita tidak jadi seperti yang mengatakan … رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ya Allah … Mudahkanlah kami untuk mempersiapkan bekal amalan shalih untuk menuju kampung akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Masjid Klampok Purwosari, Jum’at Legi, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Disusun menjelang jumatan di Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmati


Kita semua butuh bekal, bukan bertujuan bersaing di dunia. Bekal ini lebih kita butuh untuk menuju alam akhirat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Hadits di atas mengajarkan bahwa dunia ini bukanlah tempat kita menetap dan bukanlah negeri kita sesungguhnya. Dari sini seharusnya setiap mukmin berada pada salah satu dari dua keadaan berikut.   Pertama: Hidup seperti orang asing yang tinggal di negeri asing. Yang ia lakukan: Hatinya tidak bergantung pada dunia. Hatinya bergantung pada kampung sesungguhnya yang nanti ia akan kembali, yaitu negeri akhirat. Mukim di dunia hanya untuk menyiapkan bekal menuju ke kampung akhirat. Tidak pernah bersaing yaitu antara orang asing tadi dan penduduk asli (penggila dunia). Tidak pernah gelisah ketika ada yang mendapatkan dunia. Itulah orang asing. Al-Hasan Al-Bashri berkata, المؤْمِنُ فِي الدُّنْيَا كَالغَرِيْبِ لاَ يَجْزَع مِنْ ذُلِّهَا ، وَلاَ يُنَافِسُ فِي عِزِّهَا ، لَهُ شَأْنٌ ، وَلِلنَّاسِ شَأْنٌ “Seorang mukmin di dunia seperti orang asing. Tidak pernah gelisah terhadap orang yang mendapatkan dunia, tidak pernah saling berlomba dengan penggila dunia. Penggila dunia memiliki urusan sendiri, orang asing yang ingin kembali ke kampung akhirat punya urusan sendiri.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) ‘Atho’ As-Salimi berkata dalam doanya, اللهمَّ ارْحَمْ فِي الدُّنْيَا غُرْبَتِي ، وَارْحَمْ فِي القَبْرِ وَحْشَتِي ، وَارْحَمْ مَوْقِفِي غَداً بَيْنَ يَدَيْكَ “Ya Allah, rahmatilah keasinganku di dunia, selamatkanlah dari kesedihan di kuburku, rahmatilah aku ketika aku berdiri di hadapan-Mu kelak.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 379) Orang yang tergila dengan dunia, lupa akan akhirat, gambarannya seperti yang disampaikan oleh Yahya bin Mu’adz Ar-Razi, الدُّنْيَا خَمْرُ الشَّيْطَان ، مَنْ سَكِرَ مِنْهَا لَمْ يُفِقْ إِلاَّ فِي عَسْكَرِ الموْتَى نَادِماً مَعَ الخَاسِرِيْنَ “Dunia adalah khamarnya setan. Siapa yang mabuk, barulah tersadarkan diri ketika kematian (yang gelap) itu datang. Nantinya ia akan menyesal bersama dengan orang-orang yang merugi.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 381)   Kedua: Hidup seperti seorang musafir atau pengembara yang tidak punya niatan untuk menetap sama sekali. Orang seperti hanya ingin terus menelusuri jalan hingga sampai pada ujung akhirnya, yaitu kematian. Yang ia lakukan: Terus mencari bekal untuk safarnya supaya bisa sampai di ujung perjalanan. Tidak punya keinginan untuk memperbanyak kesenangan dunia karena ingin sibuk terus menambah bekal. Cobalah ambil pelajaran dari perkataan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Beliau pernah mengatakan pada seseorang, كَمْ أَتَتْ عَلَيْكَ ؟ “Berapa umur yang telah kau lewati?” Ia menjawab, سِتُّوْنَ سَنَةً “Enam puluh tahun.” Fudhail menyatakan, فَأَنْتَ مُنْذُ سِتِّيْنَ سَنَةً تَسِيْرُ إِلَى رَبِّكَ يُوشِكُ أَنْ تَبلُغَ “Selama 60 tahun ini engkau sedang berjalan menuju Rabbmu dan sebentar lagi engkau akan sampai.” Orang itu menjawab, إِنّا للهِ وَإنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ “Segala sesuatu milik Allah dan akan kembali pada Allah.” Fudhail balik bertanya, أَتَعْرِفُ تَفْسِيْرَهُ “Apa engkau tahu arti kalimat yang engkau ucapkan tersebut?” Fudhail lantas melanjutkan, harusnya engkau katakan pula, أَنَا للهِ عَبْدٌ وَإِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ للهِ عَبْدٌ ، وَأَنَّهُ إِلَيْهِ رَاجِعٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَوْقُوْفٌ ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَسْؤُوْلٌ ، فَلْيُعِدَّ لِلسُّؤَالِ جَوَاباً “Sesungguhnya aku adalah hamba di sisi Allah dan akan kembali pada-Nya. Siapa saja yang mengetahui Allah itu memiliki hamba dan akan kembali pada-Nya, maka tentu ia tahu bahwa hidupnya akan berakhir. Kalau tahu hidupnya akan berakhir, tentu ia tahu bahwa ia akan ditanya. Kalau ia tahu akan ditanya, maka ia tentu akan mempersiapkan jawaban dari pertanyaan yang ada. ” Orang itu bertanya pada Fudhail, فَمَا الحِيْلَةُ ؟ “Adakah alasan yang bisa dibuat-buat untuk melepaskan diri?” Fudhail menjawab, يَسِيْرَةٌ “Itu mudah.” Ia balik bertanya, مَا هِيَ ؟ “Apa itu?” Fudhail menjawab, تُحْسِنُ فِيْمَا بَقِيَ يُغْفَرُ لَكَ مَا مَضَى فَإِنّكَ إِنْ أَسَأْتَ فِيْمَا بَقِيَ ، أُخِذْتَ بِمَا مَضَى وَبِمَا بَقِيَ “Hendaklah beramal baik di sisa umur yang ada, maka akan diampuni kesalah-kesalahanmu yang terdahulu. Karena jika engkau masih berbuat jelek di sisa umurmu, engkau akan disiksa karena kesalahanmu yang dulu dan sisa umurmu yang ada.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 383)   Nasihat Ibnu ‘Umar: Jangan Panjang Angan-Angan Adapun wasiat dari Ibnu ‘Umar diambil dari hadits, yang berisi nasihat supaya kita tidak berpanjang angan-angan. Jika kita berada di petang hari, maka janganlah menunggu sampai pagi hari. Jika kita berada di pagi hari, maka janganlah menunggu sampai petang hari. Bahkan kita harus merasa bahwa bisa jadi ajal (kematian) menjemput kita sebelum itu. Kita dapat ambil pelajaran dari apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad tentang maksud zuhud, أيُّ شيءٍ الزُّهد في الدنيا ؟ قال : قِصَرُ الأمل ، من إذا أصبحَ ، قال : لا أُمسي ، قال : وهكذا قال سفيان. قيل لأبي عبد الله : بأيِّ شيء نستعين على قِصَرِ الأمل ؟ قال : ما ندري إنَّما هو توفيق “Bagaimana cara zuhud terhadap dunia?” Jawab Imam Ahmad, “Tidak berpanjang angan-angan. Ketika berada di pagi hari, maka ia tidak berkata, “Ahh … Tunggu sore saja.” Sufyan juga pernah bertanya pada Imam Ahmad, “Bagaimana agar kita tidak panjang angan-angan?” Jawab beliau, “Bisa seperti hanya taufik dari Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 384)   Moga kita tidak jadi seperti yang mengatakan … رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ya Allah … Mudahkanlah kami untuk mempersiapkan bekal amalan shalih untuk menuju kampung akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Masjid Klampok Purwosari, Jum’at Legi, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Disusun menjelang jumatan di Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmati

Faedah Surat Yasin: Dai Dituduh Bawa Sial

Ketika disebutkan bahwa para penyeru dakwah itu datang hanya untuk menyampaikan. Yang disampaikan adalah kebenaran. Orang-orang yang didakwahi malah menjawab bahwa mereka selalu mendapatkan kesialan karena para rasul yang diutus. Mereka menuduh bahwa seperti hujan yang tidak kunjung turun, itu semua disebabkan oleh para penyeru dakwah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19) Berikut keterangan singkat dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Ini adalah tanggapan dari penduduk negeri yang didatangi para penyeru dakwah. Mereka menyatakan bahwa mereka bernasib sial saat kedatangan para rasul. Dan memang itu sungguh aneh. Jika tidak mau berhenti, maka kaum tersebut akan melempar mereka dengan batu. Dan ini adalah tindakan pembinasaan yang amat jelek. Sebaliknya … Para penyeru dakwah itu berkata, kesialan itu sebenarnya karena kesyirikan dan dosa yang diperbuat oleh penduduk negeri tersebut. Itulah yang menyebabkan musibah datang dan berbagai nikmat hilang. Diberi peringatan itu demi baiknya kaum tersebut supaya bertakwa. Namun mereka malah berkata bahwa kesialan tadi datang dari para penyeru dakwah. Mereka (penduduk negeri) tersebut adalah orang-orang yang melampaui batas. Seruan pada mereka malah membuat mereka lari dan bertambah angkuh. Demikian ringkasan dari Tafsir As-Sa’di.   Faedah yang bisa diambil: Menganggap sial dengan suatu hal merupakan amalan jahiliyah dari orang-orang kafir. Menganggap sial diharamkan dalam Islam. Keadaan orang-orang dalam menanggapi dakwah. Ada yang menerima dan ada yang menolak. Penolakan dakwah adalah suatu yang wajar. Kesialan kadang disandarkan pada penyeruh dakwah. Karena kesyirikan dan maksiat, berbagai nikmat hilang dan musibah datang. Para da’i kadang mendapatkan perlakuan tidak enak dari kaumnya. Ada yang sampai dilempar batu, bahkan dibunuh. Seruan dan dakwah pada sebagian orang kadang membuat mereka lari bahkan bertambah sombong. Taufik di tangan Allah. Semoga manfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di dan Aysar At-Tafasir. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsfaedah surat yasin surat yasin tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Dai Dituduh Bawa Sial

Ketika disebutkan bahwa para penyeru dakwah itu datang hanya untuk menyampaikan. Yang disampaikan adalah kebenaran. Orang-orang yang didakwahi malah menjawab bahwa mereka selalu mendapatkan kesialan karena para rasul yang diutus. Mereka menuduh bahwa seperti hujan yang tidak kunjung turun, itu semua disebabkan oleh para penyeru dakwah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19) Berikut keterangan singkat dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Ini adalah tanggapan dari penduduk negeri yang didatangi para penyeru dakwah. Mereka menyatakan bahwa mereka bernasib sial saat kedatangan para rasul. Dan memang itu sungguh aneh. Jika tidak mau berhenti, maka kaum tersebut akan melempar mereka dengan batu. Dan ini adalah tindakan pembinasaan yang amat jelek. Sebaliknya … Para penyeru dakwah itu berkata, kesialan itu sebenarnya karena kesyirikan dan dosa yang diperbuat oleh penduduk negeri tersebut. Itulah yang menyebabkan musibah datang dan berbagai nikmat hilang. Diberi peringatan itu demi baiknya kaum tersebut supaya bertakwa. Namun mereka malah berkata bahwa kesialan tadi datang dari para penyeru dakwah. Mereka (penduduk negeri) tersebut adalah orang-orang yang melampaui batas. Seruan pada mereka malah membuat mereka lari dan bertambah angkuh. Demikian ringkasan dari Tafsir As-Sa’di.   Faedah yang bisa diambil: Menganggap sial dengan suatu hal merupakan amalan jahiliyah dari orang-orang kafir. Menganggap sial diharamkan dalam Islam. Keadaan orang-orang dalam menanggapi dakwah. Ada yang menerima dan ada yang menolak. Penolakan dakwah adalah suatu yang wajar. Kesialan kadang disandarkan pada penyeruh dakwah. Karena kesyirikan dan maksiat, berbagai nikmat hilang dan musibah datang. Para da’i kadang mendapatkan perlakuan tidak enak dari kaumnya. Ada yang sampai dilempar batu, bahkan dibunuh. Seruan dan dakwah pada sebagian orang kadang membuat mereka lari bahkan bertambah sombong. Taufik di tangan Allah. Semoga manfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di dan Aysar At-Tafasir. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsfaedah surat yasin surat yasin tafsir surat yasin
Ketika disebutkan bahwa para penyeru dakwah itu datang hanya untuk menyampaikan. Yang disampaikan adalah kebenaran. Orang-orang yang didakwahi malah menjawab bahwa mereka selalu mendapatkan kesialan karena para rasul yang diutus. Mereka menuduh bahwa seperti hujan yang tidak kunjung turun, itu semua disebabkan oleh para penyeru dakwah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19) Berikut keterangan singkat dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Ini adalah tanggapan dari penduduk negeri yang didatangi para penyeru dakwah. Mereka menyatakan bahwa mereka bernasib sial saat kedatangan para rasul. Dan memang itu sungguh aneh. Jika tidak mau berhenti, maka kaum tersebut akan melempar mereka dengan batu. Dan ini adalah tindakan pembinasaan yang amat jelek. Sebaliknya … Para penyeru dakwah itu berkata, kesialan itu sebenarnya karena kesyirikan dan dosa yang diperbuat oleh penduduk negeri tersebut. Itulah yang menyebabkan musibah datang dan berbagai nikmat hilang. Diberi peringatan itu demi baiknya kaum tersebut supaya bertakwa. Namun mereka malah berkata bahwa kesialan tadi datang dari para penyeru dakwah. Mereka (penduduk negeri) tersebut adalah orang-orang yang melampaui batas. Seruan pada mereka malah membuat mereka lari dan bertambah angkuh. Demikian ringkasan dari Tafsir As-Sa’di.   Faedah yang bisa diambil: Menganggap sial dengan suatu hal merupakan amalan jahiliyah dari orang-orang kafir. Menganggap sial diharamkan dalam Islam. Keadaan orang-orang dalam menanggapi dakwah. Ada yang menerima dan ada yang menolak. Penolakan dakwah adalah suatu yang wajar. Kesialan kadang disandarkan pada penyeruh dakwah. Karena kesyirikan dan maksiat, berbagai nikmat hilang dan musibah datang. Para da’i kadang mendapatkan perlakuan tidak enak dari kaumnya. Ada yang sampai dilempar batu, bahkan dibunuh. Seruan dan dakwah pada sebagian orang kadang membuat mereka lari bahkan bertambah sombong. Taufik di tangan Allah. Semoga manfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di dan Aysar At-Tafasir. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsfaedah surat yasin surat yasin tafsir surat yasin


Ketika disebutkan bahwa para penyeru dakwah itu datang hanya untuk menyampaikan. Yang disampaikan adalah kebenaran. Orang-orang yang didakwahi malah menjawab bahwa mereka selalu mendapatkan kesialan karena para rasul yang diutus. Mereka menuduh bahwa seperti hujan yang tidak kunjung turun, itu semua disebabkan oleh para penyeru dakwah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19) Berikut keterangan singkat dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Ini adalah tanggapan dari penduduk negeri yang didatangi para penyeru dakwah. Mereka menyatakan bahwa mereka bernasib sial saat kedatangan para rasul. Dan memang itu sungguh aneh. Jika tidak mau berhenti, maka kaum tersebut akan melempar mereka dengan batu. Dan ini adalah tindakan pembinasaan yang amat jelek. Sebaliknya … Para penyeru dakwah itu berkata, kesialan itu sebenarnya karena kesyirikan dan dosa yang diperbuat oleh penduduk negeri tersebut. Itulah yang menyebabkan musibah datang dan berbagai nikmat hilang. Diberi peringatan itu demi baiknya kaum tersebut supaya bertakwa. Namun mereka malah berkata bahwa kesialan tadi datang dari para penyeru dakwah. Mereka (penduduk negeri) tersebut adalah orang-orang yang melampaui batas. Seruan pada mereka malah membuat mereka lari dan bertambah angkuh. Demikian ringkasan dari Tafsir As-Sa’di.   Faedah yang bisa diambil: Menganggap sial dengan suatu hal merupakan amalan jahiliyah dari orang-orang kafir. Menganggap sial diharamkan dalam Islam. Keadaan orang-orang dalam menanggapi dakwah. Ada yang menerima dan ada yang menolak. Penolakan dakwah adalah suatu yang wajar. Kesialan kadang disandarkan pada penyeruh dakwah. Karena kesyirikan dan maksiat, berbagai nikmat hilang dan musibah datang. Para da’i kadang mendapatkan perlakuan tidak enak dari kaumnya. Ada yang sampai dilempar batu, bahkan dibunuh. Seruan dan dakwah pada sebagian orang kadang membuat mereka lari bahkan bertambah sombong. Taufik di tangan Allah. Semoga manfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di dan Aysar At-Tafasir. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsfaedah surat yasin surat yasin tafsir surat yasin

Dosa itu Membandel Bagai Noda Lemak

Ibarat yang bagus dari ulama mengenai dosa bahwa dosa itu membandel bagai noda lemak. “وقوع الذنب على القلب Dosa yang menempel pada HATI كوقوع الدهن على الثوب Seperti NODA LEMAK yang menempel pada baju إن لم تعجل غسله Jika tidak segera dicuci وإلا انبسط-اتسع-[ابن الجوزي] Tentu akan menyebar luas ~Ibnul Jauzi~ ‏فسارع (وأتبع السيئة الحسنة تمحها)، Segeralah ikuti kejelekan (dosa) dengan kebaikan (taubat dan istighfar, pen.), maka kejelekan tersebut akan dihapus dengan kebaikan. {واستغفر لذنبك}.” “Beristighfarlah atas dosamu.”   Sumber: ‏Channel Telegram Bahasa Arab dari ulama KSA, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: @almunajjid   Semoga kita jadi hamba yang terus bertaubat, minimal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar dalam sehari 70 atau 100 kali. Sudahkah kita meneladani petunjuk beliau? ••• Diterjemahkan saat terbit mentari di Bandara Adisucipto Jogja, Selasa, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmaksiat

Dosa itu Membandel Bagai Noda Lemak

Ibarat yang bagus dari ulama mengenai dosa bahwa dosa itu membandel bagai noda lemak. “وقوع الذنب على القلب Dosa yang menempel pada HATI كوقوع الدهن على الثوب Seperti NODA LEMAK yang menempel pada baju إن لم تعجل غسله Jika tidak segera dicuci وإلا انبسط-اتسع-[ابن الجوزي] Tentu akan menyebar luas ~Ibnul Jauzi~ ‏فسارع (وأتبع السيئة الحسنة تمحها)، Segeralah ikuti kejelekan (dosa) dengan kebaikan (taubat dan istighfar, pen.), maka kejelekan tersebut akan dihapus dengan kebaikan. {واستغفر لذنبك}.” “Beristighfarlah atas dosamu.”   Sumber: ‏Channel Telegram Bahasa Arab dari ulama KSA, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: @almunajjid   Semoga kita jadi hamba yang terus bertaubat, minimal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar dalam sehari 70 atau 100 kali. Sudahkah kita meneladani petunjuk beliau? ••• Diterjemahkan saat terbit mentari di Bandara Adisucipto Jogja, Selasa, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmaksiat
Ibarat yang bagus dari ulama mengenai dosa bahwa dosa itu membandel bagai noda lemak. “وقوع الذنب على القلب Dosa yang menempel pada HATI كوقوع الدهن على الثوب Seperti NODA LEMAK yang menempel pada baju إن لم تعجل غسله Jika tidak segera dicuci وإلا انبسط-اتسع-[ابن الجوزي] Tentu akan menyebar luas ~Ibnul Jauzi~ ‏فسارع (وأتبع السيئة الحسنة تمحها)، Segeralah ikuti kejelekan (dosa) dengan kebaikan (taubat dan istighfar, pen.), maka kejelekan tersebut akan dihapus dengan kebaikan. {واستغفر لذنبك}.” “Beristighfarlah atas dosamu.”   Sumber: ‏Channel Telegram Bahasa Arab dari ulama KSA, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: @almunajjid   Semoga kita jadi hamba yang terus bertaubat, minimal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar dalam sehari 70 atau 100 kali. Sudahkah kita meneladani petunjuk beliau? ••• Diterjemahkan saat terbit mentari di Bandara Adisucipto Jogja, Selasa, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmaksiat


Ibarat yang bagus dari ulama mengenai dosa bahwa dosa itu membandel bagai noda lemak. “وقوع الذنب على القلب Dosa yang menempel pada HATI كوقوع الدهن على الثوب Seperti NODA LEMAK yang menempel pada baju إن لم تعجل غسله Jika tidak segera dicuci وإلا انبسط-اتسع-[ابن الجوزي] Tentu akan menyebar luas ~Ibnul Jauzi~ ‏فسارع (وأتبع السيئة الحسنة تمحها)، Segeralah ikuti kejelekan (dosa) dengan kebaikan (taubat dan istighfar, pen.), maka kejelekan tersebut akan dihapus dengan kebaikan. {واستغفر لذنبك}.” “Beristighfarlah atas dosamu.”   Sumber: ‏Channel Telegram Bahasa Arab dari ulama KSA, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: @almunajjid   Semoga kita jadi hamba yang terus bertaubat, minimal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar dalam sehari 70 atau 100 kali. Sudahkah kita meneladani petunjuk beliau? ••• Diterjemahkan saat terbit mentari di Bandara Adisucipto Jogja, Selasa, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsmaksiat

Doa Terkabul di Hari Rabu

Adakah waktu mustajab untuk berdoa di hari Rabu? Ada yang mengatakan antara Zhuhur dan ‘Ashar. Prof. Dr. Umar Al-Muqbil hafizhahullah ditanya, شيخنا الفاضل -حفظه الله تعالى ورعاه- ما مدى صحّة الحديث أدناهُ: من السنن المتروكة في هذه الأيام الدعاء بين الظهر والعصر يوم الأربعاء: عن ‏جابر بن عبد اللَّه رضي الله عنه،‏ ((أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثاً: يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين، فعرف البشر في وجهه)) قال جابر: ((فلم ينزل بي أمر مهم غليظ، إلا توخيت تلك الساعة، فأدعو فيها فأعرف الإجابة))رواه البخاري في(الأدب المفرد) وأحمد، والبزار وغيرهم، وحسنه الألباني في(صحيح الأدب المفرد:1/246) ح(704). والله يحفظكم ويرعاكم. “Guru kami yang mulia –semoga Allah senantiasa menjaganya-. Ada sunnah yang ditinggalkan di zaman ini yaitu doa pada hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa di Masjid Al-Fath tiga kali, yaitu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Dikabulkan doa yang beliau panjatkan di hari Rabu antara dua shalat (Zhuhur dan ‘Ashar, seperti dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Sa’ad dari Jabir). Nampak kegembiraan di wajah beliau ketika itu.” Jabir berkata, “Tidaklah aku mendapatkan perkara berat melainkan aku memanjatkan doa pada waktu tersebut. Ternyata saat aku berdoa ketika itu, doa tersebut diijabahi (dikabulkan).” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, juga oleh Imam Ahmad, oleh Al-Bazzar dan selainnya. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 246, no. 704. Wallahu yahfazhkum wa yar’aakum –semoga Allah menjaga dan memperhatikan engkau-. Dijawab oleh Syaikh ‘Umar Al-Muqbil, هذا الحديث أخرجه الإمام أحمد في مسنده، والبخاري في الأدب المفرد من طريق كثير بن زيد، عن عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب بن مالك، عن جابر بن عبد الله، وقد اختلف على كثير في تسمية شيخه: هل هو عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب أم عبد الرحمن بن كعب؟ والظاهر أن هذا الاختلاف من قبل كثير؛ فقد قال عنه ابن حبان في (المجروحين:2/222): “كان كثير الخطأ على قلة روايته، لا يعجبنى الاحتجاج به إذا انفرد”. ولم أقف لهذا الراوي على متابع؛ فمثله لا يحتج به إذا انفرد، كيف وقد ظهر من روايته أنه لم يضبط إسناده!! فالأرجح عندي أن هذا الحديث لا يصح عن النبي – صلى الله عليه وسلم -. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari jalur Katsir bin Zaid, dari ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, dari Jabir bin ‘Abdillah. Mengenai nama guru dari Katsir, ada beda pendapat, apakah gurunya bernama ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab atau ‘Abdurrahman bin Ka’ab. Yang tepat, perselisihan terletak pada perawi sebelum Katsir. Ibnu Majah dalam Al-Majruhin (2: 222) menyatakan bahwa Katsir itu kebanyakan kelirunya karena sedikit riwayatnya. Aku tidak suka berhujjah dengannya ketika ia bersendirian. Aku sendiri (Syaikh Umar Al-Muqbil) belum mendapatkan penguat (mutabi’) untuk perawi ini. Semisal dia, tidaklah bisa dijadikan hujjah jika bersendirian. Dari periwayatannya, nampak tidak kuat sanadnya. Menurut aku (Syaikh Umar Al-Muqbil), hadits ini adalah hadits yang tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan Nampak ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang keshahihan hadits doa yang terkabul di hari Rabu (antara Zhuhur dan ‘Ashar). Syaikh Al-Albani menganggap hadits tentang hal itu, hasan. Ulama lainnya seperti Syaikh Umar Al-Muqbil menganggap haditsnya tidak shahih. Silakan memilih mana pendapat yang lebih tentram. Sebatas ilmu kami, hadits tersebut dha’if sehingga tidak menunjukkan keutamaan berdoa di hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Wallahu a’lam. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Rasysy Al-Barad Syarh Al-Adab Al-Mufrad li Al-Imam Al-Bukhari. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Dr. Muhammad Luqman As-Salafi. Penerbit Dar Ad-Da’i. http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1030 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsdoa

Doa Terkabul di Hari Rabu

Adakah waktu mustajab untuk berdoa di hari Rabu? Ada yang mengatakan antara Zhuhur dan ‘Ashar. Prof. Dr. Umar Al-Muqbil hafizhahullah ditanya, شيخنا الفاضل -حفظه الله تعالى ورعاه- ما مدى صحّة الحديث أدناهُ: من السنن المتروكة في هذه الأيام الدعاء بين الظهر والعصر يوم الأربعاء: عن ‏جابر بن عبد اللَّه رضي الله عنه،‏ ((أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثاً: يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين، فعرف البشر في وجهه)) قال جابر: ((فلم ينزل بي أمر مهم غليظ، إلا توخيت تلك الساعة، فأدعو فيها فأعرف الإجابة))رواه البخاري في(الأدب المفرد) وأحمد، والبزار وغيرهم، وحسنه الألباني في(صحيح الأدب المفرد:1/246) ح(704). والله يحفظكم ويرعاكم. “Guru kami yang mulia –semoga Allah senantiasa menjaganya-. Ada sunnah yang ditinggalkan di zaman ini yaitu doa pada hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa di Masjid Al-Fath tiga kali, yaitu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Dikabulkan doa yang beliau panjatkan di hari Rabu antara dua shalat (Zhuhur dan ‘Ashar, seperti dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Sa’ad dari Jabir). Nampak kegembiraan di wajah beliau ketika itu.” Jabir berkata, “Tidaklah aku mendapatkan perkara berat melainkan aku memanjatkan doa pada waktu tersebut. Ternyata saat aku berdoa ketika itu, doa tersebut diijabahi (dikabulkan).” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, juga oleh Imam Ahmad, oleh Al-Bazzar dan selainnya. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 246, no. 704. Wallahu yahfazhkum wa yar’aakum –semoga Allah menjaga dan memperhatikan engkau-. Dijawab oleh Syaikh ‘Umar Al-Muqbil, هذا الحديث أخرجه الإمام أحمد في مسنده، والبخاري في الأدب المفرد من طريق كثير بن زيد، عن عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب بن مالك، عن جابر بن عبد الله، وقد اختلف على كثير في تسمية شيخه: هل هو عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب أم عبد الرحمن بن كعب؟ والظاهر أن هذا الاختلاف من قبل كثير؛ فقد قال عنه ابن حبان في (المجروحين:2/222): “كان كثير الخطأ على قلة روايته، لا يعجبنى الاحتجاج به إذا انفرد”. ولم أقف لهذا الراوي على متابع؛ فمثله لا يحتج به إذا انفرد، كيف وقد ظهر من روايته أنه لم يضبط إسناده!! فالأرجح عندي أن هذا الحديث لا يصح عن النبي – صلى الله عليه وسلم -. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari jalur Katsir bin Zaid, dari ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, dari Jabir bin ‘Abdillah. Mengenai nama guru dari Katsir, ada beda pendapat, apakah gurunya bernama ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab atau ‘Abdurrahman bin Ka’ab. Yang tepat, perselisihan terletak pada perawi sebelum Katsir. Ibnu Majah dalam Al-Majruhin (2: 222) menyatakan bahwa Katsir itu kebanyakan kelirunya karena sedikit riwayatnya. Aku tidak suka berhujjah dengannya ketika ia bersendirian. Aku sendiri (Syaikh Umar Al-Muqbil) belum mendapatkan penguat (mutabi’) untuk perawi ini. Semisal dia, tidaklah bisa dijadikan hujjah jika bersendirian. Dari periwayatannya, nampak tidak kuat sanadnya. Menurut aku (Syaikh Umar Al-Muqbil), hadits ini adalah hadits yang tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan Nampak ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang keshahihan hadits doa yang terkabul di hari Rabu (antara Zhuhur dan ‘Ashar). Syaikh Al-Albani menganggap hadits tentang hal itu, hasan. Ulama lainnya seperti Syaikh Umar Al-Muqbil menganggap haditsnya tidak shahih. Silakan memilih mana pendapat yang lebih tentram. Sebatas ilmu kami, hadits tersebut dha’if sehingga tidak menunjukkan keutamaan berdoa di hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Wallahu a’lam. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Rasysy Al-Barad Syarh Al-Adab Al-Mufrad li Al-Imam Al-Bukhari. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Dr. Muhammad Luqman As-Salafi. Penerbit Dar Ad-Da’i. http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1030 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsdoa
Adakah waktu mustajab untuk berdoa di hari Rabu? Ada yang mengatakan antara Zhuhur dan ‘Ashar. Prof. Dr. Umar Al-Muqbil hafizhahullah ditanya, شيخنا الفاضل -حفظه الله تعالى ورعاه- ما مدى صحّة الحديث أدناهُ: من السنن المتروكة في هذه الأيام الدعاء بين الظهر والعصر يوم الأربعاء: عن ‏جابر بن عبد اللَّه رضي الله عنه،‏ ((أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثاً: يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين، فعرف البشر في وجهه)) قال جابر: ((فلم ينزل بي أمر مهم غليظ، إلا توخيت تلك الساعة، فأدعو فيها فأعرف الإجابة))رواه البخاري في(الأدب المفرد) وأحمد، والبزار وغيرهم، وحسنه الألباني في(صحيح الأدب المفرد:1/246) ح(704). والله يحفظكم ويرعاكم. “Guru kami yang mulia –semoga Allah senantiasa menjaganya-. Ada sunnah yang ditinggalkan di zaman ini yaitu doa pada hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa di Masjid Al-Fath tiga kali, yaitu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Dikabulkan doa yang beliau panjatkan di hari Rabu antara dua shalat (Zhuhur dan ‘Ashar, seperti dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Sa’ad dari Jabir). Nampak kegembiraan di wajah beliau ketika itu.” Jabir berkata, “Tidaklah aku mendapatkan perkara berat melainkan aku memanjatkan doa pada waktu tersebut. Ternyata saat aku berdoa ketika itu, doa tersebut diijabahi (dikabulkan).” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, juga oleh Imam Ahmad, oleh Al-Bazzar dan selainnya. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 246, no. 704. Wallahu yahfazhkum wa yar’aakum –semoga Allah menjaga dan memperhatikan engkau-. Dijawab oleh Syaikh ‘Umar Al-Muqbil, هذا الحديث أخرجه الإمام أحمد في مسنده، والبخاري في الأدب المفرد من طريق كثير بن زيد، عن عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب بن مالك، عن جابر بن عبد الله، وقد اختلف على كثير في تسمية شيخه: هل هو عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب أم عبد الرحمن بن كعب؟ والظاهر أن هذا الاختلاف من قبل كثير؛ فقد قال عنه ابن حبان في (المجروحين:2/222): “كان كثير الخطأ على قلة روايته، لا يعجبنى الاحتجاج به إذا انفرد”. ولم أقف لهذا الراوي على متابع؛ فمثله لا يحتج به إذا انفرد، كيف وقد ظهر من روايته أنه لم يضبط إسناده!! فالأرجح عندي أن هذا الحديث لا يصح عن النبي – صلى الله عليه وسلم -. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari jalur Katsir bin Zaid, dari ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, dari Jabir bin ‘Abdillah. Mengenai nama guru dari Katsir, ada beda pendapat, apakah gurunya bernama ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab atau ‘Abdurrahman bin Ka’ab. Yang tepat, perselisihan terletak pada perawi sebelum Katsir. Ibnu Majah dalam Al-Majruhin (2: 222) menyatakan bahwa Katsir itu kebanyakan kelirunya karena sedikit riwayatnya. Aku tidak suka berhujjah dengannya ketika ia bersendirian. Aku sendiri (Syaikh Umar Al-Muqbil) belum mendapatkan penguat (mutabi’) untuk perawi ini. Semisal dia, tidaklah bisa dijadikan hujjah jika bersendirian. Dari periwayatannya, nampak tidak kuat sanadnya. Menurut aku (Syaikh Umar Al-Muqbil), hadits ini adalah hadits yang tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan Nampak ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang keshahihan hadits doa yang terkabul di hari Rabu (antara Zhuhur dan ‘Ashar). Syaikh Al-Albani menganggap hadits tentang hal itu, hasan. Ulama lainnya seperti Syaikh Umar Al-Muqbil menganggap haditsnya tidak shahih. Silakan memilih mana pendapat yang lebih tentram. Sebatas ilmu kami, hadits tersebut dha’if sehingga tidak menunjukkan keutamaan berdoa di hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Wallahu a’lam. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Rasysy Al-Barad Syarh Al-Adab Al-Mufrad li Al-Imam Al-Bukhari. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Dr. Muhammad Luqman As-Salafi. Penerbit Dar Ad-Da’i. http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1030 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsdoa


Adakah waktu mustajab untuk berdoa di hari Rabu? Ada yang mengatakan antara Zhuhur dan ‘Ashar. Prof. Dr. Umar Al-Muqbil hafizhahullah ditanya, شيخنا الفاضل -حفظه الله تعالى ورعاه- ما مدى صحّة الحديث أدناهُ: من السنن المتروكة في هذه الأيام الدعاء بين الظهر والعصر يوم الأربعاء: عن ‏جابر بن عبد اللَّه رضي الله عنه،‏ ((أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثاً: يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين، فعرف البشر في وجهه)) قال جابر: ((فلم ينزل بي أمر مهم غليظ، إلا توخيت تلك الساعة، فأدعو فيها فأعرف الإجابة))رواه البخاري في(الأدب المفرد) وأحمد، والبزار وغيرهم، وحسنه الألباني في(صحيح الأدب المفرد:1/246) ح(704). والله يحفظكم ويرعاكم. “Guru kami yang mulia –semoga Allah senantiasa menjaganya-. Ada sunnah yang ditinggalkan di zaman ini yaitu doa pada hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa di Masjid Al-Fath tiga kali, yaitu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Dikabulkan doa yang beliau panjatkan di hari Rabu antara dua shalat (Zhuhur dan ‘Ashar, seperti dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Sa’ad dari Jabir). Nampak kegembiraan di wajah beliau ketika itu.” Jabir berkata, “Tidaklah aku mendapatkan perkara berat melainkan aku memanjatkan doa pada waktu tersebut. Ternyata saat aku berdoa ketika itu, doa tersebut diijabahi (dikabulkan).” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, juga oleh Imam Ahmad, oleh Al-Bazzar dan selainnya. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 246, no. 704. Wallahu yahfazhkum wa yar’aakum –semoga Allah menjaga dan memperhatikan engkau-. Dijawab oleh Syaikh ‘Umar Al-Muqbil, هذا الحديث أخرجه الإمام أحمد في مسنده، والبخاري في الأدب المفرد من طريق كثير بن زيد، عن عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب بن مالك، عن جابر بن عبد الله، وقد اختلف على كثير في تسمية شيخه: هل هو عبد الله بن عبد الرحمن بن كعب أم عبد الرحمن بن كعب؟ والظاهر أن هذا الاختلاف من قبل كثير؛ فقد قال عنه ابن حبان في (المجروحين:2/222): “كان كثير الخطأ على قلة روايته، لا يعجبنى الاحتجاج به إذا انفرد”. ولم أقف لهذا الراوي على متابع؛ فمثله لا يحتج به إذا انفرد، كيف وقد ظهر من روايته أنه لم يضبط إسناده!! فالأرجح عندي أن هذا الحديث لا يصح عن النبي – صلى الله عليه وسلم -. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari jalur Katsir bin Zaid, dari ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, dari Jabir bin ‘Abdillah. Mengenai nama guru dari Katsir, ada beda pendapat, apakah gurunya bernama ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab atau ‘Abdurrahman bin Ka’ab. Yang tepat, perselisihan terletak pada perawi sebelum Katsir. Ibnu Majah dalam Al-Majruhin (2: 222) menyatakan bahwa Katsir itu kebanyakan kelirunya karena sedikit riwayatnya. Aku tidak suka berhujjah dengannya ketika ia bersendirian. Aku sendiri (Syaikh Umar Al-Muqbil) belum mendapatkan penguat (mutabi’) untuk perawi ini. Semisal dia, tidaklah bisa dijadikan hujjah jika bersendirian. Dari periwayatannya, nampak tidak kuat sanadnya. Menurut aku (Syaikh Umar Al-Muqbil), hadits ini adalah hadits yang tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan Nampak ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang keshahihan hadits doa yang terkabul di hari Rabu (antara Zhuhur dan ‘Ashar). Syaikh Al-Albani menganggap hadits tentang hal itu, hasan. Ulama lainnya seperti Syaikh Umar Al-Muqbil menganggap haditsnya tidak shahih. Silakan memilih mana pendapat yang lebih tentram. Sebatas ilmu kami, hadits tersebut dha’if sehingga tidak menunjukkan keutamaan berdoa di hari Rabu antara Zhuhur dan ‘Ashar. Wallahu a’lam. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Rasysy Al-Barad Syarh Al-Adab Al-Mufrad li Al-Imam Al-Bukhari. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Dr. Muhammad Luqman As-Salafi. Penerbit Dar Ad-Da’i. http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1030 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1437 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat,@DarushSholihin Tagsdoa

Promo Paket Buku: Natal, Hari Raya Siapa (Hanya 6 Hari)

Pantaskah muslim merayakan natal? Bagaimana menyikapi hari raya natal bagi muslim? Baiknya miliki buku berikut … Judul: Natal, Hari Raya Siapa? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Jumlah Halaman: 88 Harga satuan: Rp.10.000,- Berisi pembahasan, bolehkah kaum muslimin turut serta dalam acara natal sampai mengucapkan selamat. Promosi Hingga 21 Desember 2015 100 ribu dapat 9 buku, Free Ongkir untuk Pulau Jawa Mumpung bukunya masih fresh dari Penerbit. Yuk …. Beli banyak untuk dibagikan pada saudara muslim lainnya yang belum paham. Segera pesan di CS Toko Online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA) atau 2B044CC3 (BBM) Ruwaifi.Com Info RumayshoCom, Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat, @RemajaIslam, @DarushSholihin   Tagsbuku promo buku terbaru

Promo Paket Buku: Natal, Hari Raya Siapa (Hanya 6 Hari)

Pantaskah muslim merayakan natal? Bagaimana menyikapi hari raya natal bagi muslim? Baiknya miliki buku berikut … Judul: Natal, Hari Raya Siapa? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Jumlah Halaman: 88 Harga satuan: Rp.10.000,- Berisi pembahasan, bolehkah kaum muslimin turut serta dalam acara natal sampai mengucapkan selamat. Promosi Hingga 21 Desember 2015 100 ribu dapat 9 buku, Free Ongkir untuk Pulau Jawa Mumpung bukunya masih fresh dari Penerbit. Yuk …. Beli banyak untuk dibagikan pada saudara muslim lainnya yang belum paham. Segera pesan di CS Toko Online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA) atau 2B044CC3 (BBM) Ruwaifi.Com Info RumayshoCom, Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat, @RemajaIslam, @DarushSholihin   Tagsbuku promo buku terbaru
Pantaskah muslim merayakan natal? Bagaimana menyikapi hari raya natal bagi muslim? Baiknya miliki buku berikut … Judul: Natal, Hari Raya Siapa? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Jumlah Halaman: 88 Harga satuan: Rp.10.000,- Berisi pembahasan, bolehkah kaum muslimin turut serta dalam acara natal sampai mengucapkan selamat. Promosi Hingga 21 Desember 2015 100 ribu dapat 9 buku, Free Ongkir untuk Pulau Jawa Mumpung bukunya masih fresh dari Penerbit. Yuk …. Beli banyak untuk dibagikan pada saudara muslim lainnya yang belum paham. Segera pesan di CS Toko Online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA) atau 2B044CC3 (BBM) Ruwaifi.Com Info RumayshoCom, Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat, @RemajaIslam, @DarushSholihin   Tagsbuku promo buku terbaru


Pantaskah muslim merayakan natal? Bagaimana menyikapi hari raya natal bagi muslim? Baiknya miliki buku berikut … Judul: Natal, Hari Raya Siapa? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Jumlah Halaman: 88 Harga satuan: Rp.10.000,- Berisi pembahasan, bolehkah kaum muslimin turut serta dalam acara natal sampai mengucapkan selamat. Promosi Hingga 21 Desember 2015 100 ribu dapat 9 buku, Free Ongkir untuk Pulau Jawa Mumpung bukunya masih fresh dari Penerbit. Yuk …. Beli banyak untuk dibagikan pada saudara muslim lainnya yang belum paham. Segera pesan di CS Toko Online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA) atau 2B044CC3 (BBM) Ruwaifi.Com Info RumayshoCom, Channel Telegram @RumayshoCom, @UntaianNasihat, @RemajaIslam, @DarushSholihin   Tagsbuku promo buku terbaru

Tahu Hikmah Baru Beramal

Mestikah tahu hikmah baru kita beramal? Kita tahu ada hadits, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari ‘ied biasa mengambil jalan berbeda ketika pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan sebagai berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika pergi shalat ‘ied pergi dan pulang lewat jalan berbeda. Tentang hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan seperti itu, para ulama berbeda pandangan. Ada beberapa pendapat:   Untuk mengambil berkah dari orang-orang yang ditemui di jalan yang berbeda. Untuk menegur orang yang berada di jalan yang berbeda. Untuk bersedakah pada fakir miskin. Untuk sekalian mengunjungi kubur para kerabatnya di dua jalan tersebut. Untuk memperbanyak yang menjadi saksi pada hari kiamat dari jalan yang dilewati. Untuk menambah takut orang munafik. Supaya terlihat ramai (padat).   Disarankan ketika pergi lewat jalan yang lebih panjang dibanding ketika pulang. Hal di atas berlaku untuk imam dan makmum. Setelah menyebutkan hal di atas, Imam Nawawi lantas mengatakan, وَإِذَا لَمْ يُعْلَمِ السَّبَبُ اُسْتُحِبَّ التَّأَسِّي قَطْعًا وَاللهُ أَعْلَمُ “Jika tidak diketahui sebab (hikmah suatu amalan), cukup yang jadi alasan kita beramal adalah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1: 173, Asy-Syamilah) Moga bermanfaat. — Selesai disusun di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshikmah

Tahu Hikmah Baru Beramal

Mestikah tahu hikmah baru kita beramal? Kita tahu ada hadits, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari ‘ied biasa mengambil jalan berbeda ketika pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan sebagai berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika pergi shalat ‘ied pergi dan pulang lewat jalan berbeda. Tentang hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan seperti itu, para ulama berbeda pandangan. Ada beberapa pendapat:   Untuk mengambil berkah dari orang-orang yang ditemui di jalan yang berbeda. Untuk menegur orang yang berada di jalan yang berbeda. Untuk bersedakah pada fakir miskin. Untuk sekalian mengunjungi kubur para kerabatnya di dua jalan tersebut. Untuk memperbanyak yang menjadi saksi pada hari kiamat dari jalan yang dilewati. Untuk menambah takut orang munafik. Supaya terlihat ramai (padat).   Disarankan ketika pergi lewat jalan yang lebih panjang dibanding ketika pulang. Hal di atas berlaku untuk imam dan makmum. Setelah menyebutkan hal di atas, Imam Nawawi lantas mengatakan, وَإِذَا لَمْ يُعْلَمِ السَّبَبُ اُسْتُحِبَّ التَّأَسِّي قَطْعًا وَاللهُ أَعْلَمُ “Jika tidak diketahui sebab (hikmah suatu amalan), cukup yang jadi alasan kita beramal adalah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1: 173, Asy-Syamilah) Moga bermanfaat. — Selesai disusun di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshikmah
Mestikah tahu hikmah baru kita beramal? Kita tahu ada hadits, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari ‘ied biasa mengambil jalan berbeda ketika pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan sebagai berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika pergi shalat ‘ied pergi dan pulang lewat jalan berbeda. Tentang hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan seperti itu, para ulama berbeda pandangan. Ada beberapa pendapat:   Untuk mengambil berkah dari orang-orang yang ditemui di jalan yang berbeda. Untuk menegur orang yang berada di jalan yang berbeda. Untuk bersedakah pada fakir miskin. Untuk sekalian mengunjungi kubur para kerabatnya di dua jalan tersebut. Untuk memperbanyak yang menjadi saksi pada hari kiamat dari jalan yang dilewati. Untuk menambah takut orang munafik. Supaya terlihat ramai (padat).   Disarankan ketika pergi lewat jalan yang lebih panjang dibanding ketika pulang. Hal di atas berlaku untuk imam dan makmum. Setelah menyebutkan hal di atas, Imam Nawawi lantas mengatakan, وَإِذَا لَمْ يُعْلَمِ السَّبَبُ اُسْتُحِبَّ التَّأَسِّي قَطْعًا وَاللهُ أَعْلَمُ “Jika tidak diketahui sebab (hikmah suatu amalan), cukup yang jadi alasan kita beramal adalah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1: 173, Asy-Syamilah) Moga bermanfaat. — Selesai disusun di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshikmah


Mestikah tahu hikmah baru kita beramal? Kita tahu ada hadits, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari ‘ied biasa mengambil jalan berbeda ketika pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan sebagai berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika pergi shalat ‘ied pergi dan pulang lewat jalan berbeda. Tentang hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan seperti itu, para ulama berbeda pandangan. Ada beberapa pendapat:   Untuk mengambil berkah dari orang-orang yang ditemui di jalan yang berbeda. Untuk menegur orang yang berada di jalan yang berbeda. Untuk bersedakah pada fakir miskin. Untuk sekalian mengunjungi kubur para kerabatnya di dua jalan tersebut. Untuk memperbanyak yang menjadi saksi pada hari kiamat dari jalan yang dilewati. Untuk menambah takut orang munafik. Supaya terlihat ramai (padat).   Disarankan ketika pergi lewat jalan yang lebih panjang dibanding ketika pulang. Hal di atas berlaku untuk imam dan makmum. Setelah menyebutkan hal di atas, Imam Nawawi lantas mengatakan, وَإِذَا لَمْ يُعْلَمِ السَّبَبُ اُسْتُحِبَّ التَّأَسِّي قَطْعًا وَاللهُ أَعْلَمُ “Jika tidak diketahui sebab (hikmah suatu amalan), cukup yang jadi alasan kita beramal adalah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1: 173, Asy-Syamilah) Moga bermanfaat. — Selesai disusun di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, 3 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagshikmah

Menyikapi Gosip Tetangga

Hidup bertetangga kadang timbul cekcok, kadang timbul masalah. Masalah yang dihadapi seringnya adalah simpang siurnya berita, gosip, atau isu yang tidak jelas tentang kejelekan tetangga lain. Padahal kita diperintahkan untuk berbuat baik pada tetangga. Salah satu ayat yang menyebutkan hal ini adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Juga di antara dalilnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Kalau dapat berita dari tetangga atau berita yang menjelekkan tetangga kita yang harus dilakukan:   Pertama: Kroscek dahulu Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”   Kedua: Jangan mudah berprasangka negatif Beri banyak uzur pada tetangga kita, jika kita mendapatkan berita yang jelek tentang dirinya. Jangan sampai mendahulukan prasangka negatif. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ “Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari, no. 5143 dan Muslim, no. 2563) Kalau itu hanya prasangka, baiknya jangan. Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar. Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur’an, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu wajar. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah. Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ “Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka.” (HR. Abu Daud no. 4888. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa hadits ini shahih). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain. Namun beda halnya kalau menyikapi sesuatu secara lahiriyah. Dari Zaid bin Wahab, ia berkata, عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أُتِىَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقِيلَ هَذَا فُلاَنٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمْرًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنِ التَّجَسُّسِ وَلَكِنْ إِنْ يَظْهَرْ لَنَا شَىْءٌ نَأْخُذْ بِهِ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’ud pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak. Contohnya belajar untuk husnuzhon, disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاةَ فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَلَ- أَوِ الجَذَعَ – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Perkataan Abu Hurairah di atas sama seperti tuturan peribahasa kita, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.” Itulah kita, seringnya memikirkan aib orang lain. Padahal hanya sedikit aib mereka yang kita tahu. Sedangkan aib kita, kita sendiri yang lebih mengetahuinya dan itu begitu banyaknya.   Walau Penuh Kekurangan Walau tetanggamu penuh kekurangan, tetap berbuat baik padanya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun pemberiannya hanya berupa kaki kambing.” (HR. Bukhari, no. 2566 dan Muslim, no. 1030) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Naskah Khutbah Jumat Wage di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Warak, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagstetangga

Menyikapi Gosip Tetangga

Hidup bertetangga kadang timbul cekcok, kadang timbul masalah. Masalah yang dihadapi seringnya adalah simpang siurnya berita, gosip, atau isu yang tidak jelas tentang kejelekan tetangga lain. Padahal kita diperintahkan untuk berbuat baik pada tetangga. Salah satu ayat yang menyebutkan hal ini adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Juga di antara dalilnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Kalau dapat berita dari tetangga atau berita yang menjelekkan tetangga kita yang harus dilakukan:   Pertama: Kroscek dahulu Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”   Kedua: Jangan mudah berprasangka negatif Beri banyak uzur pada tetangga kita, jika kita mendapatkan berita yang jelek tentang dirinya. Jangan sampai mendahulukan prasangka negatif. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ “Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari, no. 5143 dan Muslim, no. 2563) Kalau itu hanya prasangka, baiknya jangan. Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar. Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur’an, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu wajar. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah. Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ “Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka.” (HR. Abu Daud no. 4888. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa hadits ini shahih). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain. Namun beda halnya kalau menyikapi sesuatu secara lahiriyah. Dari Zaid bin Wahab, ia berkata, عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أُتِىَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقِيلَ هَذَا فُلاَنٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمْرًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنِ التَّجَسُّسِ وَلَكِنْ إِنْ يَظْهَرْ لَنَا شَىْءٌ نَأْخُذْ بِهِ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’ud pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak. Contohnya belajar untuk husnuzhon, disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاةَ فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَلَ- أَوِ الجَذَعَ – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Perkataan Abu Hurairah di atas sama seperti tuturan peribahasa kita, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.” Itulah kita, seringnya memikirkan aib orang lain. Padahal hanya sedikit aib mereka yang kita tahu. Sedangkan aib kita, kita sendiri yang lebih mengetahuinya dan itu begitu banyaknya.   Walau Penuh Kekurangan Walau tetanggamu penuh kekurangan, tetap berbuat baik padanya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun pemberiannya hanya berupa kaki kambing.” (HR. Bukhari, no. 2566 dan Muslim, no. 1030) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Naskah Khutbah Jumat Wage di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Warak, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagstetangga
Hidup bertetangga kadang timbul cekcok, kadang timbul masalah. Masalah yang dihadapi seringnya adalah simpang siurnya berita, gosip, atau isu yang tidak jelas tentang kejelekan tetangga lain. Padahal kita diperintahkan untuk berbuat baik pada tetangga. Salah satu ayat yang menyebutkan hal ini adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Juga di antara dalilnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Kalau dapat berita dari tetangga atau berita yang menjelekkan tetangga kita yang harus dilakukan:   Pertama: Kroscek dahulu Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”   Kedua: Jangan mudah berprasangka negatif Beri banyak uzur pada tetangga kita, jika kita mendapatkan berita yang jelek tentang dirinya. Jangan sampai mendahulukan prasangka negatif. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ “Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari, no. 5143 dan Muslim, no. 2563) Kalau itu hanya prasangka, baiknya jangan. Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar. Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur’an, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu wajar. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah. Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ “Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka.” (HR. Abu Daud no. 4888. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa hadits ini shahih). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain. Namun beda halnya kalau menyikapi sesuatu secara lahiriyah. Dari Zaid bin Wahab, ia berkata, عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أُتِىَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقِيلَ هَذَا فُلاَنٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمْرًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنِ التَّجَسُّسِ وَلَكِنْ إِنْ يَظْهَرْ لَنَا شَىْءٌ نَأْخُذْ بِهِ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’ud pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak. Contohnya belajar untuk husnuzhon, disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاةَ فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَلَ- أَوِ الجَذَعَ – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Perkataan Abu Hurairah di atas sama seperti tuturan peribahasa kita, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.” Itulah kita, seringnya memikirkan aib orang lain. Padahal hanya sedikit aib mereka yang kita tahu. Sedangkan aib kita, kita sendiri yang lebih mengetahuinya dan itu begitu banyaknya.   Walau Penuh Kekurangan Walau tetanggamu penuh kekurangan, tetap berbuat baik padanya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun pemberiannya hanya berupa kaki kambing.” (HR. Bukhari, no. 2566 dan Muslim, no. 1030) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Naskah Khutbah Jumat Wage di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Warak, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagstetangga


Hidup bertetangga kadang timbul cekcok, kadang timbul masalah. Masalah yang dihadapi seringnya adalah simpang siurnya berita, gosip, atau isu yang tidak jelas tentang kejelekan tetangga lain. Padahal kita diperintahkan untuk berbuat baik pada tetangga. Salah satu ayat yang menyebutkan hal ini adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Juga di antara dalilnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Kalau dapat berita dari tetangga atau berita yang menjelekkan tetangga kita yang harus dilakukan:   Pertama: Kroscek dahulu Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”   Kedua: Jangan mudah berprasangka negatif Beri banyak uzur pada tetangga kita, jika kita mendapatkan berita yang jelek tentang dirinya. Jangan sampai mendahulukan prasangka negatif. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ “Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari, no. 5143 dan Muslim, no. 2563) Kalau itu hanya prasangka, baiknya jangan. Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar. Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur’an, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu wajar. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah. Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ “Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka.” (HR. Abu Daud no. 4888. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa hadits ini shahih). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain. Namun beda halnya kalau menyikapi sesuatu secara lahiriyah. Dari Zaid bin Wahab, ia berkata, عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أُتِىَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقِيلَ هَذَا فُلاَنٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمْرًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنِ التَّجَسُّسِ وَلَكِنْ إِنْ يَظْهَرْ لَنَا شَىْءٌ نَأْخُذْ بِهِ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’ud pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak. Contohnya belajar untuk husnuzhon, disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاةَ فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَلَ- أَوِ الجَذَعَ – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Perkataan Abu Hurairah di atas sama seperti tuturan peribahasa kita, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.” Itulah kita, seringnya memikirkan aib orang lain. Padahal hanya sedikit aib mereka yang kita tahu. Sedangkan aib kita, kita sendiri yang lebih mengetahuinya dan itu begitu banyaknya.   Walau Penuh Kekurangan Walau tetanggamu penuh kekurangan, tetap berbuat baik padanya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun pemberiannya hanya berupa kaki kambing.” (HR. Bukhari, no. 2566 dan Muslim, no. 1030) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Naskah Khutbah Jumat Wage di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Warak, 29 Safar 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagstetangga

Berawal dari Istri Shalihah

Bagaimanakah seseorang bisa mendapatkan anak yang shalih? Ternyata semua itu berawal bukan sedari mendidik anak ketika telah lahir. Namun faktor utama adalah pada istri yang shalihah. Karena istri adalah madrasah awal di rumah. Kalau suami salah memilih atau membina istri menjadi baik, maka keadaan anakmu ikut serba salah. Kalau suami menyerahkan pada istri yang shalihah, anaknya jelas ikut shalih. Karena yang sehari-hari bertemu dengan anak di rumah adalah ibunya. Makanya orang Arab mengatakan, الأُمُّ هِيَ المدْرَسَةُ الأُوْلَى فِي حَيَاةِ كُلِّ إِنْسَانٍ “Ibu adalah sekolah pertama bagi kehidupan setiap insan.” Allah Ta’ala berfirman, وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ “Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221) Kalau istri shalihah yang dipilih pasti akan mendapatkan keberuntungan. Karena, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1446; dari Abu Hurairah) Istri juga harus baik akhlaknya dan benar-benar berpegang pada agamanya. Cobalah lihat penilaian kaum Maryam kepada Maryam ketika ia melahirkan Isa tanpa bapak, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28) Maksud ayat tersebut adalah bapak Maryam itu adalah orang shalih, tak mungkin anaknya adalah orang yang berperilaku jelek. Ibunya pun wanita shalihah, tak mungkin anaknya menjadi wanita pelacur. Jadi awalnya dari orang tua, anak itu menjadi baik. Bagi yang sudah terlanjur, tinggal memperbaiki diri. Moga dengan istri menjadi baik, keadaan anak pun menjadi baik. Namun sebenarnya bukan hanya dari istri, suami juga memegang peranan. Suami hendaklah yang baik. Sehingga keduanya akan mendapatkan anak yang shalih/shalihah. Semoga Allah memberkahi keluarga kita menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.   Referensi: Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun, 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagspendidikan anak

Berawal dari Istri Shalihah

Bagaimanakah seseorang bisa mendapatkan anak yang shalih? Ternyata semua itu berawal bukan sedari mendidik anak ketika telah lahir. Namun faktor utama adalah pada istri yang shalihah. Karena istri adalah madrasah awal di rumah. Kalau suami salah memilih atau membina istri menjadi baik, maka keadaan anakmu ikut serba salah. Kalau suami menyerahkan pada istri yang shalihah, anaknya jelas ikut shalih. Karena yang sehari-hari bertemu dengan anak di rumah adalah ibunya. Makanya orang Arab mengatakan, الأُمُّ هِيَ المدْرَسَةُ الأُوْلَى فِي حَيَاةِ كُلِّ إِنْسَانٍ “Ibu adalah sekolah pertama bagi kehidupan setiap insan.” Allah Ta’ala berfirman, وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ “Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221) Kalau istri shalihah yang dipilih pasti akan mendapatkan keberuntungan. Karena, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1446; dari Abu Hurairah) Istri juga harus baik akhlaknya dan benar-benar berpegang pada agamanya. Cobalah lihat penilaian kaum Maryam kepada Maryam ketika ia melahirkan Isa tanpa bapak, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28) Maksud ayat tersebut adalah bapak Maryam itu adalah orang shalih, tak mungkin anaknya adalah orang yang berperilaku jelek. Ibunya pun wanita shalihah, tak mungkin anaknya menjadi wanita pelacur. Jadi awalnya dari orang tua, anak itu menjadi baik. Bagi yang sudah terlanjur, tinggal memperbaiki diri. Moga dengan istri menjadi baik, keadaan anak pun menjadi baik. Namun sebenarnya bukan hanya dari istri, suami juga memegang peranan. Suami hendaklah yang baik. Sehingga keduanya akan mendapatkan anak yang shalih/shalihah. Semoga Allah memberkahi keluarga kita menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.   Referensi: Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun, 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagspendidikan anak
Bagaimanakah seseorang bisa mendapatkan anak yang shalih? Ternyata semua itu berawal bukan sedari mendidik anak ketika telah lahir. Namun faktor utama adalah pada istri yang shalihah. Karena istri adalah madrasah awal di rumah. Kalau suami salah memilih atau membina istri menjadi baik, maka keadaan anakmu ikut serba salah. Kalau suami menyerahkan pada istri yang shalihah, anaknya jelas ikut shalih. Karena yang sehari-hari bertemu dengan anak di rumah adalah ibunya. Makanya orang Arab mengatakan, الأُمُّ هِيَ المدْرَسَةُ الأُوْلَى فِي حَيَاةِ كُلِّ إِنْسَانٍ “Ibu adalah sekolah pertama bagi kehidupan setiap insan.” Allah Ta’ala berfirman, وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ “Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221) Kalau istri shalihah yang dipilih pasti akan mendapatkan keberuntungan. Karena, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1446; dari Abu Hurairah) Istri juga harus baik akhlaknya dan benar-benar berpegang pada agamanya. Cobalah lihat penilaian kaum Maryam kepada Maryam ketika ia melahirkan Isa tanpa bapak, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28) Maksud ayat tersebut adalah bapak Maryam itu adalah orang shalih, tak mungkin anaknya adalah orang yang berperilaku jelek. Ibunya pun wanita shalihah, tak mungkin anaknya menjadi wanita pelacur. Jadi awalnya dari orang tua, anak itu menjadi baik. Bagi yang sudah terlanjur, tinggal memperbaiki diri. Moga dengan istri menjadi baik, keadaan anak pun menjadi baik. Namun sebenarnya bukan hanya dari istri, suami juga memegang peranan. Suami hendaklah yang baik. Sehingga keduanya akan mendapatkan anak yang shalih/shalihah. Semoga Allah memberkahi keluarga kita menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.   Referensi: Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun, 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagspendidikan anak


Bagaimanakah seseorang bisa mendapatkan anak yang shalih? Ternyata semua itu berawal bukan sedari mendidik anak ketika telah lahir. Namun faktor utama adalah pada istri yang shalihah. Karena istri adalah madrasah awal di rumah. Kalau suami salah memilih atau membina istri menjadi baik, maka keadaan anakmu ikut serba salah. Kalau suami menyerahkan pada istri yang shalihah, anaknya jelas ikut shalih. Karena yang sehari-hari bertemu dengan anak di rumah adalah ibunya. Makanya orang Arab mengatakan, الأُمُّ هِيَ المدْرَسَةُ الأُوْلَى فِي حَيَاةِ كُلِّ إِنْسَانٍ “Ibu adalah sekolah pertama bagi kehidupan setiap insan.” Allah Ta’ala berfirman, وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ “Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221) Kalau istri shalihah yang dipilih pasti akan mendapatkan keberuntungan. Karena, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1446; dari Abu Hurairah) Istri juga harus baik akhlaknya dan benar-benar berpegang pada agamanya. Cobalah lihat penilaian kaum Maryam kepada Maryam ketika ia melahirkan Isa tanpa bapak, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28) Maksud ayat tersebut adalah bapak Maryam itu adalah orang shalih, tak mungkin anaknya adalah orang yang berperilaku jelek. Ibunya pun wanita shalihah, tak mungkin anaknya menjadi wanita pelacur. Jadi awalnya dari orang tua, anak itu menjadi baik. Bagi yang sudah terlanjur, tinggal memperbaiki diri. Moga dengan istri menjadi baik, keadaan anak pun menjadi baik. Namun sebenarnya bukan hanya dari istri, suami juga memegang peranan. Suami hendaklah yang baik. Sehingga keduanya akan mendapatkan anak yang shalih/shalihah. Semoga Allah memberkahi keluarga kita menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.   Referensi: Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun, 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin Tagspendidikan anak

Indahnya Pernikahan

خطبة الجمعة من المسجد النبوي الشريف 29 صفر 1437 هـالخطيب فضيلة الشيخ على عبد الرحمن الحذيفيترجمت إلى لغة الملايو تحت إشراف إدارة الترجمة بوكالة الرئاسة العامة لشئون المسجد النبويKhotbah Jumat Masjid Nabawi 29/2/1437 HAl Khathib: Syekh Ali bin Abdurrahman Al HudzaifiKhotbah pertamaDengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kemudian meluruskan rupa, yang menentukan dan memberi petunjuk, aku memuji Tuhanku dan bersyukur kepadaNya, dan aku bertobat kepadaNya dan memohon ampun kepadaNya.        Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sekutu bagiNya yang Maha Tinggi, dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan pemuka kita Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya yang terpilih.Ya Allah sampaikanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Selanjutnya : Bertakwalah kepada Allah sebagaimana Allah perintahkan, dan berhentilah dari apa yang dilarangNya dan diperingatkanNya.Para hamba Allah !        Tuhan kalian menginginkan pemakmuran alam ini sesuai ketentuan syariat yang telah terukur sampai waktu tertentu. Pemakmuran ini tidak mungkin berjalan kecuali dengan adanya kerjasama, keselarasan dan kebersamaan serta dengan membangun kehidupan secara adil, bijak, dan berdaya guna.Seorang manusia dijadikan khalifah di muka bumi untuk tugas melakukan perbaikan dan pemakmuran dalam beribadah kepada Allah. Kebahagiaan seseorang terletak pada ketaatannya kepada Allah, dan kebinasaannya disebabkan oleh kemaksiatan yang dilakukannya kepada Allah. Firman Allah :“وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولئِكَ هُمُ الْفائِزُونَ” [النور / 52]“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasulNya dan takut kepada Allah, dan bertaqwa kepadaNya maka merekalah orang-orang yang beruntung” Qs An-Nur : 52Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman:” وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خالِداً فِيها وَلَهُ عَذابٌ مُهِينٌ”[النساء/ 14]“Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan rasulNya, dan melebihi batasan-batasanNya maka Allah akan memasukkan dia ke dalam nerakaNya dalam keadaan kekal di dalamNya, dan baginya adzab yang menghinakan” Qs An-Nisa : 14Dan Allah berfirman: ” وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْواءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّماواتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ” [المؤمنون/71]“Dan seandainya kebenaran mengikuiti hawa nafsu mereka niscaya akan rusak langit dan bumi dan apay yang ada di dalamnya” Qs Al-Mukminun : 71Salah satu langkah penting dalam fase kehidupan manusia adalah pengikatan dirinya dengan seorang istri berdasarkan ketentuan Allah dan rasul-Nya. Dengan pengikatan itu akan terjalin kerjasama antara keduanya, rasa saling menyayangi, keterpaduan jiwa, pertukaran berbagai manfaat dan kepentingan serta terwujudnya kenikmatan naluriah yang konstruktif dan bermartabat, selain untuk menggapai tujuan mulia, mata pencaharian yang berkah dan melahirkan keturunan yang baik.  Ikatan suami istri merupakan sarana pengasuhan generasi, tempat pendidikan awal bagi anak untuk mengarahkan para pemuda ke arah kebaikan, perbaikan, dan pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku anak. Mereka merupakan batu pertama bagi masyarakat ideal manakala keduanya shalih, dan menjadi tumpuan cinta kasih, rasa santun, belas kasihan, pengasuhan dan berbaik kepada anak-anak yang sedang tumbuh. Juga merupakan awal pertalian kekerabatan yang membentuk sikap saling tolong menolong, saling menyayangi, saling membantu, saling bersilaturahmi, saling mencintai dalam membentengi diri dari ancaman bencana.Pernikahan merupakan sistem kehidupan yang telah berjalan, manfaatnya tidak terbatas, berkahnya tidak akan habis, bahkan sistem ini akan tetap berjalan terus-menerus yang tidak akan terputus kebaikannya.Pernikahan adalah sunnah (tradisi) para nabi dan rasul. Allah-subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلَقَدْ أَرْسَلْنا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنا لَهُمْ أَزْواجاً وَذُرِّيَّةً [ الرعد / 38 ]“Dan sungguh Kami telah mengutus para rasul sebelummu  dan Kami telah menjadikan bagi mereka istri-istri dan keturunan”Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman tentang ciri khas orang-orang yang berfirman:” وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنا هَبْ لَنا مِنْ أَزْواجِنا وَذُرِّيَّاتِنا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنا لِلْمُتَّقِينَ إِماماً ” [ الفرقان/74]“Dan mereka adalah orang-orang yang mengatakan: Wahai Rabb kami berilah untuk kami diantara istri-istri dan anak keturunan kami penyejuk mata dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa” Qs Al-Furqan : 74Allah -subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk berumah tangga. FirmanNya :” وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ” [ النور / 32] “Dan kawinkanlah para bujangan di antara kalian, dan mereka yang sudah layak kawin di antara budak-budak lelaki kalian dan budak-budak perempuan kalian. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. Qs An-Nur : 32Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah –shallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:“يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” ( رواه البخاري ومسلم )“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu maka hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan kalian, dan lebih menjaga kemaluan kalian, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena puasa adalah perisai/ penjaga baginya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)Yang dimaksud dengan kemampuan disini adalah kemampuan membayar mahar, nafkah, dan tempat tinggal. Maka barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa ketika timbul keinginan menikah, karena di dalam puasa terdapat pahala selain untuk menurunkan intensitas syahwat hingga Allah memudahkan menikah baginya.Anas – radhiyallah ‘anhu – meriwayatkan :أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا آكُلُ اللَّحْمَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ. فَقَالَ: «مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا؟ لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي [ رواه البخاري ومسلم ]“Sekelompok orang bertanya kepada istri-istri Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – tentang amalan rahasia beliau, maka sebagian mereka berkata: Aku tidak akan menikah dengan menikah; dan yang lain berkata: Aku tidak makan daging; dan yang lain berkata: Aku tidak akan tidur di atas kasur. Rupanya kabar ini sampai kepada Nabi- shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka setelah memuji Allah, beliau lalu berkata: “Mengapa sebagian orang berkata begini dan begitu, sungguh aku shalat dan aku tidur, aku puasa dan aku berbuka, aku pun menikah dengan wanita. Maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku bukanlah termasuk golonganku” (HR. Al Bukhari dan Muslim).Maka Islam mewajibkan menikah bagi orang yang punya kemampuan sebagaimana sabda Nabi  bersabda:تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak melahirkan, karena aku akan membanggakan kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat” (HR. Ahmad, dan dishahihkan Ibnu Hibban dari hadits Anas – radhiyallahu ‘anhu -.Pernikahan adalah kesucian dan kehormatan bagi suami istri, kebaikan bagi masyarakat, dan benteng pertahanan dari penyimpangan. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [ البقرة / 232 ]“Dan apabila kalian menceraikan para wanita kemudian sampai iddah mereka maka janganlah kalian menghalangi wanita-wanita tersebut untuk menikah dengan suami-suaminya, apabila mereka saling ridha diantara mereka dengan baik, demikianlah dinasehati siapa diantara kalian yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian lebih suci bagi kalian dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui” Qs Al-Baqarah : 232Pernikahan dapat melindungi masyarakat dari tersebarnya zina, dan praktik mesum kaum Luth. Suatu perzinaan manakala telah merajalela di sebuah wilayah, Allah akan timpakan kemiskinan, dan kehinaan kepada wilayah itu yang diikuti kemunculan berbagai penyakit dan wabah yang sebelumnya tidak pernah dialami oleh nenek moyang mereka di samping kehinaan dan hukuman akhirat bagi para pezina. Allah berfirman :وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ، يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا [ الفرقان/68-69]“Dan mereka tidak beribadah bersama Allah tuhan yang lain, dan mereka tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan haq, dan mereka tidak berzina. Dan barangsiapa yang melakukan demikian maka dia telah dan kekal di dalamnya dalam keadaan terhina”.Seseorang tidak akan berani melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks) kecuali memang telah mati hatinya, tersungkur fitrahnya, busuk jiwanya dan anjlok moralnya, maka terhukumlah dia di dunia dan akhirat dengan sekeras-keras hukuman.Kita sadar akan bencana yang menimpa kaum Luth yang belum pernah terjadi pada suatu bangsa. Mereka dihujani sijil (bebatuan yang panas membara ), kota tempat mereka tinggal diangkat oleh Jibril –alaihis-salam- ke atas, lalu dijatuhkan menimpa mereka, bagian atas kota menjadi bagian bawah, lalu Allah – subhanahu wa ta’ala – menghujani mereka dengan bebatuan, di samping mereka akan kekal dalam siksa neraka. Begitu dahsyatnya tindak kejahatan mereka, sampai Rasulullah – sallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda :” لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلَاثا ““Allah mengutuk hingga tiga kali terhadap siapapun orang yang melakukan perbuatan kaum Luth”.Maka pernikahan merupakan pengaman dari perbuatan zina dan homoseksual, sebagai wahana penyuci hati dan pembersih jiwa serta sarana melahirkan keturunan secara estafet di atas bumi untuk beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta’ala- dan membangun peradaban.Disyariatkan seorang lelaki memilih calon istrinya dari sisi akhlaknya, kualitas agamanya dan garis keturunannya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :“تُنْكَحُ المَرْأَةُ [ص:8] لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ “( رواه البخاري ومسلم )“Seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan; hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya niscaya Anda beruntung” HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah – radhiyallahu ‘anhu -.Demikian pula wanita hendaklah memilih calon suami yang memiliki agama kuat dan akhlak mulia.Disebutkan dalam sebuah hadis, seorang lelaki bertanya kepada Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata : Ya Rasulallah, kepada siapakah aku menikahkan putriku? Beliau menjawab, “Nikahkan dengan lelaki yang bertakwa, karena jika lelaki itu mencintainya maka dia memuliakannya, namun jika membincinya, dia tidak akan menzaliminya”.Seorang wanita gadis tidak boleh dipaksa untuk menerima lamaran seorang lelaki yang tidak disukainya, tetapi harus benar-benar atas kerelaan hatinya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam-” لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ ” ( رواه البخاري ومسلم )“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia dimintai pendapatnya, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah diamnya gadis itu”. HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-.Jika ada seorang lelaki yang telah cocok datang meminang, sedangkan anak gadis itu sudah layak dinikahkan, maka wali nikahnya janganlah menunda waktu untuk menikahkannya, karena putrinya itu merupakan amanat yang dititipkan kepadanya dan kelak hari kiamat dia akan mempertanggung-jawabkannya. Maka janganlah menolak seorang lelaki yang meminang dengan dalih melanjutkan sekolah. Sebab yang berkepentingan adalah sang putri dan suaminya, termasuk urusan sekolahnya menjadi tanggungan suaminya jika mereka menginginkannya.Tidak boleh seorang wali nikah menolak setiap lelaki yang meminang putrinya dengan maksud supaya tetap bisa  menikmati gajinya, karena akan membuat putrinya itu kehilangan kesempatan dan terhalang dari peran melahirkan keturunan akibat keserakahan dan eksploitasi tersebut. Itu merupakan tindak kriminal terhadap wanita. Bisa jadi wanita itu mendoakan buruk atas walinya yang membuatnya tidak berbahagia dan harta kekayaannya tidak membawa manfaat bagi dirinya dalam kuburnya.Bagi lelaki yang meminang dan wanita yang dipinang diperintahkan untuk shalat istikharah dan berdoa sesudahnya dengan doa yang dituntunkan. Dianjurkan pula untuk menyederhanakan maskawin dengan kadar yang cukup memberi manfaat bagi istri dan tidak membebani suami. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :” خَيْرُ الصَّدَاقِ أيْسَرُه ” رواه أبو داود والحاكم“Sebaik-baik maskawin adalah yang paling meringankan”. HR Abu Dawud dan Hakim dari hadis Uqbah Bin Amir.Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhu – berkata : “Ketika Ali – radhiyallahu ‘anhu – menikah dengan Fatimah – radhiyallahu ‘anha – Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepadanya, “Berikanlah kepadanya[ Fatimah] sesuatu”, jawab Ali, “Aku tidak mempunya suatu apapun”, Beliau berkata, “Lalu di manakah baju besi Khatmiyah milikmu ?” HR Abu Dawud, An-Nasai dan dinilai shahih oleh Alhakim.Baju besi yang dimaksud sangatlah murah  harganya yang hanya bernilai beberapa dirham saja, padahal sayidah Fatimah -radhiyallahu ‘anha- adalah wanita superior di antara wanita dunia.Cukup banyak dan tak terhitung kisah tentang para salafus-shalih terkait dengan penyederhanaan pernikahan. Sekiranya pernikahan itu telah berlangsung dengan baik, niscaya Allah -subhanahu wa ta’ala- mendatangkan keberkahan yang banyak bagi suami istri. Disebutkan dalam sebuah hadis :” مَنْ تَزَوَّجَ فَقدْ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنهِ فَلْيَتّقِ اللهِ فِى النِّصْفِ البَاقِى ““Barangsiapa yang menikah, maka dia telah memiliki setengah dari agamanya, untuk itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang tersisa.Masing-masing suami istri berkewajiban menjaga ikatan kehidupan rumah tangga agar tidak rusak, sebab itu merupakan ikatan perjanjian yang sangat berbobot dan kokoh. Maka seorang suami harus melaksanakan hak-hak istri dengan menyediakan tempat tinggal yang layak baginya, memberikan nafkah kepadanya dan tidak membiarkannya menafkahi dirinya dari harta miliknya sendiri meskipun istrinya itu berharta atau seorang pegawai, kecuali bila dia memilih yang demikian. Jika istri membantu suaminya, maka dia mendapat pahala dari amal baiknya itu.Sang suami hendaknya memenuhi hak-hak istrinya secara sempurna, memperlakukannya dengan baik dan tidak bersikap buruk terhadapnya, baik dalam tutur kata maupun  perbuatan. Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” خَيْرُكُمْ خَيْركُمْ لِأهْلِهِ وَأنَا خَيْركُمْ لِأهْلِى ““Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian kepada istriku”.        Seorang istri berkewajiban menunaikan hak-hak suaminya, bersikap baik kepadanya, menuruti perintahnya dalam koridor kebaikan, tidak mengganggunya serta berlaku baik terhadap anak-anaknya, kedua orang tuanya, dan kaum kerabatnya serta menjaga hartanya di kala sang suami sedang tidak di rumah.Diriwayatkan dari Abdullah Bin Amar -radhiyallahu ‘anhu- Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا، وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ . هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ“ Allah -subhanahu wa ta’ala- tidak sudi melihat wanita yang tidak pandai berterima kasih kepada suaminya, padahal dirinya tidak bisa mandiri dari padanya”. HR Al-Hakim, dikatakannya sebagai hadis yang berisnad shahih.        Suami istri harus melakukan upaya-upaya perbaikan terhadap urusan mereka di awal munculnya perselisihan agar tidak sampai memuncak yang kemudian berujung pada perceraian, saat itulah setan merasa sangat senang karena melihat rumah tangga mereka pecah dan anak-anak berantakan dan menyimpang.Masing-masing suami istri seharusnya bersabar satu sama lain. Tidak ada penanganan urusan dengan kesabaran melainkan membawa dampak yang positif.Allah-subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَعاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً [ النساء/19 ]“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” Qs An-Nisa : 19Diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata, Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا، رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ ““Seorang suami mukmin tidak boleh membenci istri mukminah, sebab apabila dia membenci satu akhlak dari istrinya tersebut maka dia pasti ridha dengan akhlaknya yang lain” HR. Muslim        Barangsiapa yang merasa kesulitan menikah pada awal mulanya, maka hendaklah tetap menjaga diri dan bersabar serta mengendalikan nafsu dari kebiasaan tersembunyi ( masturbasi ) dan efek negatifnya, dari perzinaan dan penyimpangan seksual lainnya hingga Allah -subhanahu wa ta’ala – membukakan jalan baginya untuk menikah. Firman Allah :” وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكاحاً حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ” [ النور / 33 ]“ Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” Qs An-Nur : 33        Dalam penyelenggaraan resepsi pernikahanpun hendaklah dilakukan secara sederhana dan tidak menghambur-hamburkan biaya. Firman Allah  وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيراً ، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كانُوا إِخْوانَ الشَّياطِينِ وَكانَ الشَّيْطانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً [ الإسراء / 26-27 ]“Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” Qs Al-Isra : 26 – 27Jika makanan walimah ( resepsi pernikahan ) itu masih tersisa, janganlah dibuang sia-sia tetapi hendaklah diberikan kepada orang yang membutuhkannya untuk dimakan. Firman Allah :وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْواجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّباتِ أَفَبِالْباطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ [ النحل / 72 ]“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik” Qs An-Nahl : 72        Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkan pengamalan Al-Qur’an yang agung.======= Khotbah keduaSegala puji bagi Allah yang Maha Perkasa dan Pengampun, Maha Penyantun dan Maha Menerima rasa syukur. Aku memuji Tuhanku dan berterima kasih kepadaNya, aku bertobat kepadaNya dan memohon ampunanNya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, hanya miliknya kerajaan dan hanya milikNya pula segala pujian, Dia atas segalanya Maha Kuasa. Dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan penghulu kita Muhammad –shallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya sebagai penyampai kabar gembira dan peringatan.Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang berada dalam garis terdepan dalam kebajikan.Selanjutnya.        Bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan ketaatan beribadah kepadaNya. Waspadalah terhadap kemurkaanNya dan akibat maksiat kepadaNya. Orang-orang yang beruntung tidaklah beruntung kecuali karena ketakwaan mereka kepadaNya, sedangkan orang-orang yang merugi tidaklah mereka celaka kecuali karena mereka berpaling dari syariat Allah.Wahai hamba Allah !Betapa banyak pintu-pintu kebaikan, jalur menuju surga pun begitu mudah. Orang yang nasibnya mujur adalah orang yang tekun mengetuk pintu kebaikan, sementara orang yang nasibnya malang adalah orang yang enggan melakukan amal kebaikan dan justru berbuat dosa dan maksiat.        Orang yang berbuat baik untuk dirinya dan untuk sesama muslim melalui hartanya akan Allah berikan keberkahan dalam hartanya itu dan Allah berikan pengganti yang lebih baik dari pada harta yang telah ia disumbangkan. Firman Allah :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ  [ سبأ : 39 ]“Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” Qs Saba : 39Firman Allah pula :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ [ البقرة / 254 ]“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa´at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim” Qs Al-Baqarah : 254Sedekah tidak akan mengurangi harta. Ampunan Allah –subhanahu wa ta’ala- kepada seorang hamba tiada lain kecuali menambah kemulian hamba itu.        Di antara pintu kebaikan adalah membantu mereka yang ingin menikah oleh kaum hartawan dan siapa saja yang pro amal kebajikan melalui pemberian pinjaman  kepada mereka dan sumbangan lunak atau dengan menyediakan kotak-kotak amal untuk bantuan sosial ini dan memberdayakannya secara sungguh-sungguh serta memudahkan akses pemanfaatannya bagi siapapun yang berhak.Cukup banyak anak-anak muda yang mengalami keterlambatan menikah hanya karena minimnya uluran tangan dari para donatur. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman  :وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [ البقرة / 195“Dan berbuatlah baik kamu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” Qs Al-Baqarah : 195Orang tua berkewajiban menikahkan anak-anaknya sebagai hak mereka yang harus ditunaikan. Wahai hamba Allah !Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi . Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya !Doa penutup.====  Selesai ====Penerjemah: Utsman Hatim

Indahnya Pernikahan

خطبة الجمعة من المسجد النبوي الشريف 29 صفر 1437 هـالخطيب فضيلة الشيخ على عبد الرحمن الحذيفيترجمت إلى لغة الملايو تحت إشراف إدارة الترجمة بوكالة الرئاسة العامة لشئون المسجد النبويKhotbah Jumat Masjid Nabawi 29/2/1437 HAl Khathib: Syekh Ali bin Abdurrahman Al HudzaifiKhotbah pertamaDengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kemudian meluruskan rupa, yang menentukan dan memberi petunjuk, aku memuji Tuhanku dan bersyukur kepadaNya, dan aku bertobat kepadaNya dan memohon ampun kepadaNya.        Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sekutu bagiNya yang Maha Tinggi, dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan pemuka kita Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya yang terpilih.Ya Allah sampaikanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Selanjutnya : Bertakwalah kepada Allah sebagaimana Allah perintahkan, dan berhentilah dari apa yang dilarangNya dan diperingatkanNya.Para hamba Allah !        Tuhan kalian menginginkan pemakmuran alam ini sesuai ketentuan syariat yang telah terukur sampai waktu tertentu. Pemakmuran ini tidak mungkin berjalan kecuali dengan adanya kerjasama, keselarasan dan kebersamaan serta dengan membangun kehidupan secara adil, bijak, dan berdaya guna.Seorang manusia dijadikan khalifah di muka bumi untuk tugas melakukan perbaikan dan pemakmuran dalam beribadah kepada Allah. Kebahagiaan seseorang terletak pada ketaatannya kepada Allah, dan kebinasaannya disebabkan oleh kemaksiatan yang dilakukannya kepada Allah. Firman Allah :“وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولئِكَ هُمُ الْفائِزُونَ” [النور / 52]“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasulNya dan takut kepada Allah, dan bertaqwa kepadaNya maka merekalah orang-orang yang beruntung” Qs An-Nur : 52Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman:” وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خالِداً فِيها وَلَهُ عَذابٌ مُهِينٌ”[النساء/ 14]“Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan rasulNya, dan melebihi batasan-batasanNya maka Allah akan memasukkan dia ke dalam nerakaNya dalam keadaan kekal di dalamNya, dan baginya adzab yang menghinakan” Qs An-Nisa : 14Dan Allah berfirman: ” وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْواءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّماواتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ” [المؤمنون/71]“Dan seandainya kebenaran mengikuiti hawa nafsu mereka niscaya akan rusak langit dan bumi dan apay yang ada di dalamnya” Qs Al-Mukminun : 71Salah satu langkah penting dalam fase kehidupan manusia adalah pengikatan dirinya dengan seorang istri berdasarkan ketentuan Allah dan rasul-Nya. Dengan pengikatan itu akan terjalin kerjasama antara keduanya, rasa saling menyayangi, keterpaduan jiwa, pertukaran berbagai manfaat dan kepentingan serta terwujudnya kenikmatan naluriah yang konstruktif dan bermartabat, selain untuk menggapai tujuan mulia, mata pencaharian yang berkah dan melahirkan keturunan yang baik.  Ikatan suami istri merupakan sarana pengasuhan generasi, tempat pendidikan awal bagi anak untuk mengarahkan para pemuda ke arah kebaikan, perbaikan, dan pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku anak. Mereka merupakan batu pertama bagi masyarakat ideal manakala keduanya shalih, dan menjadi tumpuan cinta kasih, rasa santun, belas kasihan, pengasuhan dan berbaik kepada anak-anak yang sedang tumbuh. Juga merupakan awal pertalian kekerabatan yang membentuk sikap saling tolong menolong, saling menyayangi, saling membantu, saling bersilaturahmi, saling mencintai dalam membentengi diri dari ancaman bencana.Pernikahan merupakan sistem kehidupan yang telah berjalan, manfaatnya tidak terbatas, berkahnya tidak akan habis, bahkan sistem ini akan tetap berjalan terus-menerus yang tidak akan terputus kebaikannya.Pernikahan adalah sunnah (tradisi) para nabi dan rasul. Allah-subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلَقَدْ أَرْسَلْنا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنا لَهُمْ أَزْواجاً وَذُرِّيَّةً [ الرعد / 38 ]“Dan sungguh Kami telah mengutus para rasul sebelummu  dan Kami telah menjadikan bagi mereka istri-istri dan keturunan”Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman tentang ciri khas orang-orang yang berfirman:” وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنا هَبْ لَنا مِنْ أَزْواجِنا وَذُرِّيَّاتِنا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنا لِلْمُتَّقِينَ إِماماً ” [ الفرقان/74]“Dan mereka adalah orang-orang yang mengatakan: Wahai Rabb kami berilah untuk kami diantara istri-istri dan anak keturunan kami penyejuk mata dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa” Qs Al-Furqan : 74Allah -subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk berumah tangga. FirmanNya :” وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ” [ النور / 32] “Dan kawinkanlah para bujangan di antara kalian, dan mereka yang sudah layak kawin di antara budak-budak lelaki kalian dan budak-budak perempuan kalian. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. Qs An-Nur : 32Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah –shallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:“يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” ( رواه البخاري ومسلم )“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu maka hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan kalian, dan lebih menjaga kemaluan kalian, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena puasa adalah perisai/ penjaga baginya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)Yang dimaksud dengan kemampuan disini adalah kemampuan membayar mahar, nafkah, dan tempat tinggal. Maka barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa ketika timbul keinginan menikah, karena di dalam puasa terdapat pahala selain untuk menurunkan intensitas syahwat hingga Allah memudahkan menikah baginya.Anas – radhiyallah ‘anhu – meriwayatkan :أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا آكُلُ اللَّحْمَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ. فَقَالَ: «مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا؟ لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي [ رواه البخاري ومسلم ]“Sekelompok orang bertanya kepada istri-istri Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – tentang amalan rahasia beliau, maka sebagian mereka berkata: Aku tidak akan menikah dengan menikah; dan yang lain berkata: Aku tidak makan daging; dan yang lain berkata: Aku tidak akan tidur di atas kasur. Rupanya kabar ini sampai kepada Nabi- shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka setelah memuji Allah, beliau lalu berkata: “Mengapa sebagian orang berkata begini dan begitu, sungguh aku shalat dan aku tidur, aku puasa dan aku berbuka, aku pun menikah dengan wanita. Maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku bukanlah termasuk golonganku” (HR. Al Bukhari dan Muslim).Maka Islam mewajibkan menikah bagi orang yang punya kemampuan sebagaimana sabda Nabi  bersabda:تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak melahirkan, karena aku akan membanggakan kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat” (HR. Ahmad, dan dishahihkan Ibnu Hibban dari hadits Anas – radhiyallahu ‘anhu -.Pernikahan adalah kesucian dan kehormatan bagi suami istri, kebaikan bagi masyarakat, dan benteng pertahanan dari penyimpangan. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [ البقرة / 232 ]“Dan apabila kalian menceraikan para wanita kemudian sampai iddah mereka maka janganlah kalian menghalangi wanita-wanita tersebut untuk menikah dengan suami-suaminya, apabila mereka saling ridha diantara mereka dengan baik, demikianlah dinasehati siapa diantara kalian yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian lebih suci bagi kalian dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui” Qs Al-Baqarah : 232Pernikahan dapat melindungi masyarakat dari tersebarnya zina, dan praktik mesum kaum Luth. Suatu perzinaan manakala telah merajalela di sebuah wilayah, Allah akan timpakan kemiskinan, dan kehinaan kepada wilayah itu yang diikuti kemunculan berbagai penyakit dan wabah yang sebelumnya tidak pernah dialami oleh nenek moyang mereka di samping kehinaan dan hukuman akhirat bagi para pezina. Allah berfirman :وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ، يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا [ الفرقان/68-69]“Dan mereka tidak beribadah bersama Allah tuhan yang lain, dan mereka tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan haq, dan mereka tidak berzina. Dan barangsiapa yang melakukan demikian maka dia telah dan kekal di dalamnya dalam keadaan terhina”.Seseorang tidak akan berani melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks) kecuali memang telah mati hatinya, tersungkur fitrahnya, busuk jiwanya dan anjlok moralnya, maka terhukumlah dia di dunia dan akhirat dengan sekeras-keras hukuman.Kita sadar akan bencana yang menimpa kaum Luth yang belum pernah terjadi pada suatu bangsa. Mereka dihujani sijil (bebatuan yang panas membara ), kota tempat mereka tinggal diangkat oleh Jibril –alaihis-salam- ke atas, lalu dijatuhkan menimpa mereka, bagian atas kota menjadi bagian bawah, lalu Allah – subhanahu wa ta’ala – menghujani mereka dengan bebatuan, di samping mereka akan kekal dalam siksa neraka. Begitu dahsyatnya tindak kejahatan mereka, sampai Rasulullah – sallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda :” لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلَاثا ““Allah mengutuk hingga tiga kali terhadap siapapun orang yang melakukan perbuatan kaum Luth”.Maka pernikahan merupakan pengaman dari perbuatan zina dan homoseksual, sebagai wahana penyuci hati dan pembersih jiwa serta sarana melahirkan keturunan secara estafet di atas bumi untuk beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta’ala- dan membangun peradaban.Disyariatkan seorang lelaki memilih calon istrinya dari sisi akhlaknya, kualitas agamanya dan garis keturunannya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :“تُنْكَحُ المَرْأَةُ [ص:8] لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ “( رواه البخاري ومسلم )“Seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan; hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya niscaya Anda beruntung” HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah – radhiyallahu ‘anhu -.Demikian pula wanita hendaklah memilih calon suami yang memiliki agama kuat dan akhlak mulia.Disebutkan dalam sebuah hadis, seorang lelaki bertanya kepada Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata : Ya Rasulallah, kepada siapakah aku menikahkan putriku? Beliau menjawab, “Nikahkan dengan lelaki yang bertakwa, karena jika lelaki itu mencintainya maka dia memuliakannya, namun jika membincinya, dia tidak akan menzaliminya”.Seorang wanita gadis tidak boleh dipaksa untuk menerima lamaran seorang lelaki yang tidak disukainya, tetapi harus benar-benar atas kerelaan hatinya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam-” لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ ” ( رواه البخاري ومسلم )“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia dimintai pendapatnya, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah diamnya gadis itu”. HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-.Jika ada seorang lelaki yang telah cocok datang meminang, sedangkan anak gadis itu sudah layak dinikahkan, maka wali nikahnya janganlah menunda waktu untuk menikahkannya, karena putrinya itu merupakan amanat yang dititipkan kepadanya dan kelak hari kiamat dia akan mempertanggung-jawabkannya. Maka janganlah menolak seorang lelaki yang meminang dengan dalih melanjutkan sekolah. Sebab yang berkepentingan adalah sang putri dan suaminya, termasuk urusan sekolahnya menjadi tanggungan suaminya jika mereka menginginkannya.Tidak boleh seorang wali nikah menolak setiap lelaki yang meminang putrinya dengan maksud supaya tetap bisa  menikmati gajinya, karena akan membuat putrinya itu kehilangan kesempatan dan terhalang dari peran melahirkan keturunan akibat keserakahan dan eksploitasi tersebut. Itu merupakan tindak kriminal terhadap wanita. Bisa jadi wanita itu mendoakan buruk atas walinya yang membuatnya tidak berbahagia dan harta kekayaannya tidak membawa manfaat bagi dirinya dalam kuburnya.Bagi lelaki yang meminang dan wanita yang dipinang diperintahkan untuk shalat istikharah dan berdoa sesudahnya dengan doa yang dituntunkan. Dianjurkan pula untuk menyederhanakan maskawin dengan kadar yang cukup memberi manfaat bagi istri dan tidak membebani suami. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :” خَيْرُ الصَّدَاقِ أيْسَرُه ” رواه أبو داود والحاكم“Sebaik-baik maskawin adalah yang paling meringankan”. HR Abu Dawud dan Hakim dari hadis Uqbah Bin Amir.Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhu – berkata : “Ketika Ali – radhiyallahu ‘anhu – menikah dengan Fatimah – radhiyallahu ‘anha – Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepadanya, “Berikanlah kepadanya[ Fatimah] sesuatu”, jawab Ali, “Aku tidak mempunya suatu apapun”, Beliau berkata, “Lalu di manakah baju besi Khatmiyah milikmu ?” HR Abu Dawud, An-Nasai dan dinilai shahih oleh Alhakim.Baju besi yang dimaksud sangatlah murah  harganya yang hanya bernilai beberapa dirham saja, padahal sayidah Fatimah -radhiyallahu ‘anha- adalah wanita superior di antara wanita dunia.Cukup banyak dan tak terhitung kisah tentang para salafus-shalih terkait dengan penyederhanaan pernikahan. Sekiranya pernikahan itu telah berlangsung dengan baik, niscaya Allah -subhanahu wa ta’ala- mendatangkan keberkahan yang banyak bagi suami istri. Disebutkan dalam sebuah hadis :” مَنْ تَزَوَّجَ فَقدْ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنهِ فَلْيَتّقِ اللهِ فِى النِّصْفِ البَاقِى ““Barangsiapa yang menikah, maka dia telah memiliki setengah dari agamanya, untuk itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang tersisa.Masing-masing suami istri berkewajiban menjaga ikatan kehidupan rumah tangga agar tidak rusak, sebab itu merupakan ikatan perjanjian yang sangat berbobot dan kokoh. Maka seorang suami harus melaksanakan hak-hak istri dengan menyediakan tempat tinggal yang layak baginya, memberikan nafkah kepadanya dan tidak membiarkannya menafkahi dirinya dari harta miliknya sendiri meskipun istrinya itu berharta atau seorang pegawai, kecuali bila dia memilih yang demikian. Jika istri membantu suaminya, maka dia mendapat pahala dari amal baiknya itu.Sang suami hendaknya memenuhi hak-hak istrinya secara sempurna, memperlakukannya dengan baik dan tidak bersikap buruk terhadapnya, baik dalam tutur kata maupun  perbuatan. Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” خَيْرُكُمْ خَيْركُمْ لِأهْلِهِ وَأنَا خَيْركُمْ لِأهْلِى ““Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian kepada istriku”.        Seorang istri berkewajiban menunaikan hak-hak suaminya, bersikap baik kepadanya, menuruti perintahnya dalam koridor kebaikan, tidak mengganggunya serta berlaku baik terhadap anak-anaknya, kedua orang tuanya, dan kaum kerabatnya serta menjaga hartanya di kala sang suami sedang tidak di rumah.Diriwayatkan dari Abdullah Bin Amar -radhiyallahu ‘anhu- Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا، وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ . هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ“ Allah -subhanahu wa ta’ala- tidak sudi melihat wanita yang tidak pandai berterima kasih kepada suaminya, padahal dirinya tidak bisa mandiri dari padanya”. HR Al-Hakim, dikatakannya sebagai hadis yang berisnad shahih.        Suami istri harus melakukan upaya-upaya perbaikan terhadap urusan mereka di awal munculnya perselisihan agar tidak sampai memuncak yang kemudian berujung pada perceraian, saat itulah setan merasa sangat senang karena melihat rumah tangga mereka pecah dan anak-anak berantakan dan menyimpang.Masing-masing suami istri seharusnya bersabar satu sama lain. Tidak ada penanganan urusan dengan kesabaran melainkan membawa dampak yang positif.Allah-subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَعاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً [ النساء/19 ]“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” Qs An-Nisa : 19Diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata, Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا، رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ ““Seorang suami mukmin tidak boleh membenci istri mukminah, sebab apabila dia membenci satu akhlak dari istrinya tersebut maka dia pasti ridha dengan akhlaknya yang lain” HR. Muslim        Barangsiapa yang merasa kesulitan menikah pada awal mulanya, maka hendaklah tetap menjaga diri dan bersabar serta mengendalikan nafsu dari kebiasaan tersembunyi ( masturbasi ) dan efek negatifnya, dari perzinaan dan penyimpangan seksual lainnya hingga Allah -subhanahu wa ta’ala – membukakan jalan baginya untuk menikah. Firman Allah :” وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكاحاً حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ” [ النور / 33 ]“ Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” Qs An-Nur : 33        Dalam penyelenggaraan resepsi pernikahanpun hendaklah dilakukan secara sederhana dan tidak menghambur-hamburkan biaya. Firman Allah  وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيراً ، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كانُوا إِخْوانَ الشَّياطِينِ وَكانَ الشَّيْطانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً [ الإسراء / 26-27 ]“Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” Qs Al-Isra : 26 – 27Jika makanan walimah ( resepsi pernikahan ) itu masih tersisa, janganlah dibuang sia-sia tetapi hendaklah diberikan kepada orang yang membutuhkannya untuk dimakan. Firman Allah :وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْواجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّباتِ أَفَبِالْباطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ [ النحل / 72 ]“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik” Qs An-Nahl : 72        Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkan pengamalan Al-Qur’an yang agung.======= Khotbah keduaSegala puji bagi Allah yang Maha Perkasa dan Pengampun, Maha Penyantun dan Maha Menerima rasa syukur. Aku memuji Tuhanku dan berterima kasih kepadaNya, aku bertobat kepadaNya dan memohon ampunanNya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, hanya miliknya kerajaan dan hanya milikNya pula segala pujian, Dia atas segalanya Maha Kuasa. Dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan penghulu kita Muhammad –shallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya sebagai penyampai kabar gembira dan peringatan.Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang berada dalam garis terdepan dalam kebajikan.Selanjutnya.        Bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan ketaatan beribadah kepadaNya. Waspadalah terhadap kemurkaanNya dan akibat maksiat kepadaNya. Orang-orang yang beruntung tidaklah beruntung kecuali karena ketakwaan mereka kepadaNya, sedangkan orang-orang yang merugi tidaklah mereka celaka kecuali karena mereka berpaling dari syariat Allah.Wahai hamba Allah !Betapa banyak pintu-pintu kebaikan, jalur menuju surga pun begitu mudah. Orang yang nasibnya mujur adalah orang yang tekun mengetuk pintu kebaikan, sementara orang yang nasibnya malang adalah orang yang enggan melakukan amal kebaikan dan justru berbuat dosa dan maksiat.        Orang yang berbuat baik untuk dirinya dan untuk sesama muslim melalui hartanya akan Allah berikan keberkahan dalam hartanya itu dan Allah berikan pengganti yang lebih baik dari pada harta yang telah ia disumbangkan. Firman Allah :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ  [ سبأ : 39 ]“Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” Qs Saba : 39Firman Allah pula :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ [ البقرة / 254 ]“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa´at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim” Qs Al-Baqarah : 254Sedekah tidak akan mengurangi harta. Ampunan Allah –subhanahu wa ta’ala- kepada seorang hamba tiada lain kecuali menambah kemulian hamba itu.        Di antara pintu kebaikan adalah membantu mereka yang ingin menikah oleh kaum hartawan dan siapa saja yang pro amal kebajikan melalui pemberian pinjaman  kepada mereka dan sumbangan lunak atau dengan menyediakan kotak-kotak amal untuk bantuan sosial ini dan memberdayakannya secara sungguh-sungguh serta memudahkan akses pemanfaatannya bagi siapapun yang berhak.Cukup banyak anak-anak muda yang mengalami keterlambatan menikah hanya karena minimnya uluran tangan dari para donatur. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman  :وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [ البقرة / 195“Dan berbuatlah baik kamu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” Qs Al-Baqarah : 195Orang tua berkewajiban menikahkan anak-anaknya sebagai hak mereka yang harus ditunaikan. Wahai hamba Allah !Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi . Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya !Doa penutup.====  Selesai ====Penerjemah: Utsman Hatim
خطبة الجمعة من المسجد النبوي الشريف 29 صفر 1437 هـالخطيب فضيلة الشيخ على عبد الرحمن الحذيفيترجمت إلى لغة الملايو تحت إشراف إدارة الترجمة بوكالة الرئاسة العامة لشئون المسجد النبويKhotbah Jumat Masjid Nabawi 29/2/1437 HAl Khathib: Syekh Ali bin Abdurrahman Al HudzaifiKhotbah pertamaDengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kemudian meluruskan rupa, yang menentukan dan memberi petunjuk, aku memuji Tuhanku dan bersyukur kepadaNya, dan aku bertobat kepadaNya dan memohon ampun kepadaNya.        Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sekutu bagiNya yang Maha Tinggi, dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan pemuka kita Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya yang terpilih.Ya Allah sampaikanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Selanjutnya : Bertakwalah kepada Allah sebagaimana Allah perintahkan, dan berhentilah dari apa yang dilarangNya dan diperingatkanNya.Para hamba Allah !        Tuhan kalian menginginkan pemakmuran alam ini sesuai ketentuan syariat yang telah terukur sampai waktu tertentu. Pemakmuran ini tidak mungkin berjalan kecuali dengan adanya kerjasama, keselarasan dan kebersamaan serta dengan membangun kehidupan secara adil, bijak, dan berdaya guna.Seorang manusia dijadikan khalifah di muka bumi untuk tugas melakukan perbaikan dan pemakmuran dalam beribadah kepada Allah. Kebahagiaan seseorang terletak pada ketaatannya kepada Allah, dan kebinasaannya disebabkan oleh kemaksiatan yang dilakukannya kepada Allah. Firman Allah :“وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولئِكَ هُمُ الْفائِزُونَ” [النور / 52]“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasulNya dan takut kepada Allah, dan bertaqwa kepadaNya maka merekalah orang-orang yang beruntung” Qs An-Nur : 52Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman:” وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خالِداً فِيها وَلَهُ عَذابٌ مُهِينٌ”[النساء/ 14]“Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan rasulNya, dan melebihi batasan-batasanNya maka Allah akan memasukkan dia ke dalam nerakaNya dalam keadaan kekal di dalamNya, dan baginya adzab yang menghinakan” Qs An-Nisa : 14Dan Allah berfirman: ” وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْواءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّماواتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ” [المؤمنون/71]“Dan seandainya kebenaran mengikuiti hawa nafsu mereka niscaya akan rusak langit dan bumi dan apay yang ada di dalamnya” Qs Al-Mukminun : 71Salah satu langkah penting dalam fase kehidupan manusia adalah pengikatan dirinya dengan seorang istri berdasarkan ketentuan Allah dan rasul-Nya. Dengan pengikatan itu akan terjalin kerjasama antara keduanya, rasa saling menyayangi, keterpaduan jiwa, pertukaran berbagai manfaat dan kepentingan serta terwujudnya kenikmatan naluriah yang konstruktif dan bermartabat, selain untuk menggapai tujuan mulia, mata pencaharian yang berkah dan melahirkan keturunan yang baik.  Ikatan suami istri merupakan sarana pengasuhan generasi, tempat pendidikan awal bagi anak untuk mengarahkan para pemuda ke arah kebaikan, perbaikan, dan pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku anak. Mereka merupakan batu pertama bagi masyarakat ideal manakala keduanya shalih, dan menjadi tumpuan cinta kasih, rasa santun, belas kasihan, pengasuhan dan berbaik kepada anak-anak yang sedang tumbuh. Juga merupakan awal pertalian kekerabatan yang membentuk sikap saling tolong menolong, saling menyayangi, saling membantu, saling bersilaturahmi, saling mencintai dalam membentengi diri dari ancaman bencana.Pernikahan merupakan sistem kehidupan yang telah berjalan, manfaatnya tidak terbatas, berkahnya tidak akan habis, bahkan sistem ini akan tetap berjalan terus-menerus yang tidak akan terputus kebaikannya.Pernikahan adalah sunnah (tradisi) para nabi dan rasul. Allah-subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلَقَدْ أَرْسَلْنا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنا لَهُمْ أَزْواجاً وَذُرِّيَّةً [ الرعد / 38 ]“Dan sungguh Kami telah mengutus para rasul sebelummu  dan Kami telah menjadikan bagi mereka istri-istri dan keturunan”Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman tentang ciri khas orang-orang yang berfirman:” وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنا هَبْ لَنا مِنْ أَزْواجِنا وَذُرِّيَّاتِنا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنا لِلْمُتَّقِينَ إِماماً ” [ الفرقان/74]“Dan mereka adalah orang-orang yang mengatakan: Wahai Rabb kami berilah untuk kami diantara istri-istri dan anak keturunan kami penyejuk mata dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa” Qs Al-Furqan : 74Allah -subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk berumah tangga. FirmanNya :” وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ” [ النور / 32] “Dan kawinkanlah para bujangan di antara kalian, dan mereka yang sudah layak kawin di antara budak-budak lelaki kalian dan budak-budak perempuan kalian. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. Qs An-Nur : 32Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah –shallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:“يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” ( رواه البخاري ومسلم )“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu maka hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan kalian, dan lebih menjaga kemaluan kalian, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena puasa adalah perisai/ penjaga baginya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)Yang dimaksud dengan kemampuan disini adalah kemampuan membayar mahar, nafkah, dan tempat tinggal. Maka barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa ketika timbul keinginan menikah, karena di dalam puasa terdapat pahala selain untuk menurunkan intensitas syahwat hingga Allah memudahkan menikah baginya.Anas – radhiyallah ‘anhu – meriwayatkan :أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا آكُلُ اللَّحْمَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ. فَقَالَ: «مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا؟ لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي [ رواه البخاري ومسلم ]“Sekelompok orang bertanya kepada istri-istri Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – tentang amalan rahasia beliau, maka sebagian mereka berkata: Aku tidak akan menikah dengan menikah; dan yang lain berkata: Aku tidak makan daging; dan yang lain berkata: Aku tidak akan tidur di atas kasur. Rupanya kabar ini sampai kepada Nabi- shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka setelah memuji Allah, beliau lalu berkata: “Mengapa sebagian orang berkata begini dan begitu, sungguh aku shalat dan aku tidur, aku puasa dan aku berbuka, aku pun menikah dengan wanita. Maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku bukanlah termasuk golonganku” (HR. Al Bukhari dan Muslim).Maka Islam mewajibkan menikah bagi orang yang punya kemampuan sebagaimana sabda Nabi  bersabda:تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak melahirkan, karena aku akan membanggakan kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat” (HR. Ahmad, dan dishahihkan Ibnu Hibban dari hadits Anas – radhiyallahu ‘anhu -.Pernikahan adalah kesucian dan kehormatan bagi suami istri, kebaikan bagi masyarakat, dan benteng pertahanan dari penyimpangan. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [ البقرة / 232 ]“Dan apabila kalian menceraikan para wanita kemudian sampai iddah mereka maka janganlah kalian menghalangi wanita-wanita tersebut untuk menikah dengan suami-suaminya, apabila mereka saling ridha diantara mereka dengan baik, demikianlah dinasehati siapa diantara kalian yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian lebih suci bagi kalian dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui” Qs Al-Baqarah : 232Pernikahan dapat melindungi masyarakat dari tersebarnya zina, dan praktik mesum kaum Luth. Suatu perzinaan manakala telah merajalela di sebuah wilayah, Allah akan timpakan kemiskinan, dan kehinaan kepada wilayah itu yang diikuti kemunculan berbagai penyakit dan wabah yang sebelumnya tidak pernah dialami oleh nenek moyang mereka di samping kehinaan dan hukuman akhirat bagi para pezina. Allah berfirman :وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ، يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا [ الفرقان/68-69]“Dan mereka tidak beribadah bersama Allah tuhan yang lain, dan mereka tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan haq, dan mereka tidak berzina. Dan barangsiapa yang melakukan demikian maka dia telah dan kekal di dalamnya dalam keadaan terhina”.Seseorang tidak akan berani melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks) kecuali memang telah mati hatinya, tersungkur fitrahnya, busuk jiwanya dan anjlok moralnya, maka terhukumlah dia di dunia dan akhirat dengan sekeras-keras hukuman.Kita sadar akan bencana yang menimpa kaum Luth yang belum pernah terjadi pada suatu bangsa. Mereka dihujani sijil (bebatuan yang panas membara ), kota tempat mereka tinggal diangkat oleh Jibril –alaihis-salam- ke atas, lalu dijatuhkan menimpa mereka, bagian atas kota menjadi bagian bawah, lalu Allah – subhanahu wa ta’ala – menghujani mereka dengan bebatuan, di samping mereka akan kekal dalam siksa neraka. Begitu dahsyatnya tindak kejahatan mereka, sampai Rasulullah – sallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda :” لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلَاثا ““Allah mengutuk hingga tiga kali terhadap siapapun orang yang melakukan perbuatan kaum Luth”.Maka pernikahan merupakan pengaman dari perbuatan zina dan homoseksual, sebagai wahana penyuci hati dan pembersih jiwa serta sarana melahirkan keturunan secara estafet di atas bumi untuk beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta’ala- dan membangun peradaban.Disyariatkan seorang lelaki memilih calon istrinya dari sisi akhlaknya, kualitas agamanya dan garis keturunannya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :“تُنْكَحُ المَرْأَةُ [ص:8] لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ “( رواه البخاري ومسلم )“Seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan; hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya niscaya Anda beruntung” HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah – radhiyallahu ‘anhu -.Demikian pula wanita hendaklah memilih calon suami yang memiliki agama kuat dan akhlak mulia.Disebutkan dalam sebuah hadis, seorang lelaki bertanya kepada Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata : Ya Rasulallah, kepada siapakah aku menikahkan putriku? Beliau menjawab, “Nikahkan dengan lelaki yang bertakwa, karena jika lelaki itu mencintainya maka dia memuliakannya, namun jika membincinya, dia tidak akan menzaliminya”.Seorang wanita gadis tidak boleh dipaksa untuk menerima lamaran seorang lelaki yang tidak disukainya, tetapi harus benar-benar atas kerelaan hatinya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam-” لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ ” ( رواه البخاري ومسلم )“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia dimintai pendapatnya, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah diamnya gadis itu”. HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-.Jika ada seorang lelaki yang telah cocok datang meminang, sedangkan anak gadis itu sudah layak dinikahkan, maka wali nikahnya janganlah menunda waktu untuk menikahkannya, karena putrinya itu merupakan amanat yang dititipkan kepadanya dan kelak hari kiamat dia akan mempertanggung-jawabkannya. Maka janganlah menolak seorang lelaki yang meminang dengan dalih melanjutkan sekolah. Sebab yang berkepentingan adalah sang putri dan suaminya, termasuk urusan sekolahnya menjadi tanggungan suaminya jika mereka menginginkannya.Tidak boleh seorang wali nikah menolak setiap lelaki yang meminang putrinya dengan maksud supaya tetap bisa  menikmati gajinya, karena akan membuat putrinya itu kehilangan kesempatan dan terhalang dari peran melahirkan keturunan akibat keserakahan dan eksploitasi tersebut. Itu merupakan tindak kriminal terhadap wanita. Bisa jadi wanita itu mendoakan buruk atas walinya yang membuatnya tidak berbahagia dan harta kekayaannya tidak membawa manfaat bagi dirinya dalam kuburnya.Bagi lelaki yang meminang dan wanita yang dipinang diperintahkan untuk shalat istikharah dan berdoa sesudahnya dengan doa yang dituntunkan. Dianjurkan pula untuk menyederhanakan maskawin dengan kadar yang cukup memberi manfaat bagi istri dan tidak membebani suami. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :” خَيْرُ الصَّدَاقِ أيْسَرُه ” رواه أبو داود والحاكم“Sebaik-baik maskawin adalah yang paling meringankan”. HR Abu Dawud dan Hakim dari hadis Uqbah Bin Amir.Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhu – berkata : “Ketika Ali – radhiyallahu ‘anhu – menikah dengan Fatimah – radhiyallahu ‘anha – Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepadanya, “Berikanlah kepadanya[ Fatimah] sesuatu”, jawab Ali, “Aku tidak mempunya suatu apapun”, Beliau berkata, “Lalu di manakah baju besi Khatmiyah milikmu ?” HR Abu Dawud, An-Nasai dan dinilai shahih oleh Alhakim.Baju besi yang dimaksud sangatlah murah  harganya yang hanya bernilai beberapa dirham saja, padahal sayidah Fatimah -radhiyallahu ‘anha- adalah wanita superior di antara wanita dunia.Cukup banyak dan tak terhitung kisah tentang para salafus-shalih terkait dengan penyederhanaan pernikahan. Sekiranya pernikahan itu telah berlangsung dengan baik, niscaya Allah -subhanahu wa ta’ala- mendatangkan keberkahan yang banyak bagi suami istri. Disebutkan dalam sebuah hadis :” مَنْ تَزَوَّجَ فَقدْ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنهِ فَلْيَتّقِ اللهِ فِى النِّصْفِ البَاقِى ““Barangsiapa yang menikah, maka dia telah memiliki setengah dari agamanya, untuk itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang tersisa.Masing-masing suami istri berkewajiban menjaga ikatan kehidupan rumah tangga agar tidak rusak, sebab itu merupakan ikatan perjanjian yang sangat berbobot dan kokoh. Maka seorang suami harus melaksanakan hak-hak istri dengan menyediakan tempat tinggal yang layak baginya, memberikan nafkah kepadanya dan tidak membiarkannya menafkahi dirinya dari harta miliknya sendiri meskipun istrinya itu berharta atau seorang pegawai, kecuali bila dia memilih yang demikian. Jika istri membantu suaminya, maka dia mendapat pahala dari amal baiknya itu.Sang suami hendaknya memenuhi hak-hak istrinya secara sempurna, memperlakukannya dengan baik dan tidak bersikap buruk terhadapnya, baik dalam tutur kata maupun  perbuatan. Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” خَيْرُكُمْ خَيْركُمْ لِأهْلِهِ وَأنَا خَيْركُمْ لِأهْلِى ““Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian kepada istriku”.        Seorang istri berkewajiban menunaikan hak-hak suaminya, bersikap baik kepadanya, menuruti perintahnya dalam koridor kebaikan, tidak mengganggunya serta berlaku baik terhadap anak-anaknya, kedua orang tuanya, dan kaum kerabatnya serta menjaga hartanya di kala sang suami sedang tidak di rumah.Diriwayatkan dari Abdullah Bin Amar -radhiyallahu ‘anhu- Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا، وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ . هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ“ Allah -subhanahu wa ta’ala- tidak sudi melihat wanita yang tidak pandai berterima kasih kepada suaminya, padahal dirinya tidak bisa mandiri dari padanya”. HR Al-Hakim, dikatakannya sebagai hadis yang berisnad shahih.        Suami istri harus melakukan upaya-upaya perbaikan terhadap urusan mereka di awal munculnya perselisihan agar tidak sampai memuncak yang kemudian berujung pada perceraian, saat itulah setan merasa sangat senang karena melihat rumah tangga mereka pecah dan anak-anak berantakan dan menyimpang.Masing-masing suami istri seharusnya bersabar satu sama lain. Tidak ada penanganan urusan dengan kesabaran melainkan membawa dampak yang positif.Allah-subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَعاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً [ النساء/19 ]“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” Qs An-Nisa : 19Diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata, Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا، رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ ““Seorang suami mukmin tidak boleh membenci istri mukminah, sebab apabila dia membenci satu akhlak dari istrinya tersebut maka dia pasti ridha dengan akhlaknya yang lain” HR. Muslim        Barangsiapa yang merasa kesulitan menikah pada awal mulanya, maka hendaklah tetap menjaga diri dan bersabar serta mengendalikan nafsu dari kebiasaan tersembunyi ( masturbasi ) dan efek negatifnya, dari perzinaan dan penyimpangan seksual lainnya hingga Allah -subhanahu wa ta’ala – membukakan jalan baginya untuk menikah. Firman Allah :” وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكاحاً حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ” [ النور / 33 ]“ Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” Qs An-Nur : 33        Dalam penyelenggaraan resepsi pernikahanpun hendaklah dilakukan secara sederhana dan tidak menghambur-hamburkan biaya. Firman Allah  وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيراً ، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كانُوا إِخْوانَ الشَّياطِينِ وَكانَ الشَّيْطانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً [ الإسراء / 26-27 ]“Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” Qs Al-Isra : 26 – 27Jika makanan walimah ( resepsi pernikahan ) itu masih tersisa, janganlah dibuang sia-sia tetapi hendaklah diberikan kepada orang yang membutuhkannya untuk dimakan. Firman Allah :وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْواجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّباتِ أَفَبِالْباطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ [ النحل / 72 ]“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik” Qs An-Nahl : 72        Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkan pengamalan Al-Qur’an yang agung.======= Khotbah keduaSegala puji bagi Allah yang Maha Perkasa dan Pengampun, Maha Penyantun dan Maha Menerima rasa syukur. Aku memuji Tuhanku dan berterima kasih kepadaNya, aku bertobat kepadaNya dan memohon ampunanNya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, hanya miliknya kerajaan dan hanya milikNya pula segala pujian, Dia atas segalanya Maha Kuasa. Dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan penghulu kita Muhammad –shallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya sebagai penyampai kabar gembira dan peringatan.Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang berada dalam garis terdepan dalam kebajikan.Selanjutnya.        Bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan ketaatan beribadah kepadaNya. Waspadalah terhadap kemurkaanNya dan akibat maksiat kepadaNya. Orang-orang yang beruntung tidaklah beruntung kecuali karena ketakwaan mereka kepadaNya, sedangkan orang-orang yang merugi tidaklah mereka celaka kecuali karena mereka berpaling dari syariat Allah.Wahai hamba Allah !Betapa banyak pintu-pintu kebaikan, jalur menuju surga pun begitu mudah. Orang yang nasibnya mujur adalah orang yang tekun mengetuk pintu kebaikan, sementara orang yang nasibnya malang adalah orang yang enggan melakukan amal kebaikan dan justru berbuat dosa dan maksiat.        Orang yang berbuat baik untuk dirinya dan untuk sesama muslim melalui hartanya akan Allah berikan keberkahan dalam hartanya itu dan Allah berikan pengganti yang lebih baik dari pada harta yang telah ia disumbangkan. Firman Allah :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ  [ سبأ : 39 ]“Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” Qs Saba : 39Firman Allah pula :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ [ البقرة / 254 ]“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa´at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim” Qs Al-Baqarah : 254Sedekah tidak akan mengurangi harta. Ampunan Allah –subhanahu wa ta’ala- kepada seorang hamba tiada lain kecuali menambah kemulian hamba itu.        Di antara pintu kebaikan adalah membantu mereka yang ingin menikah oleh kaum hartawan dan siapa saja yang pro amal kebajikan melalui pemberian pinjaman  kepada mereka dan sumbangan lunak atau dengan menyediakan kotak-kotak amal untuk bantuan sosial ini dan memberdayakannya secara sungguh-sungguh serta memudahkan akses pemanfaatannya bagi siapapun yang berhak.Cukup banyak anak-anak muda yang mengalami keterlambatan menikah hanya karena minimnya uluran tangan dari para donatur. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman  :وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [ البقرة / 195“Dan berbuatlah baik kamu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” Qs Al-Baqarah : 195Orang tua berkewajiban menikahkan anak-anaknya sebagai hak mereka yang harus ditunaikan. Wahai hamba Allah !Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi . Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya !Doa penutup.====  Selesai ====Penerjemah: Utsman Hatim


خطبة الجمعة من المسجد النبوي الشريف 29 صفر 1437 هـالخطيب فضيلة الشيخ على عبد الرحمن الحذيفيترجمت إلى لغة الملايو تحت إشراف إدارة الترجمة بوكالة الرئاسة العامة لشئون المسجد النبويKhotbah Jumat Masjid Nabawi 29/2/1437 HAl Khathib: Syekh Ali bin Abdurrahman Al HudzaifiKhotbah pertamaDengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kemudian meluruskan rupa, yang menentukan dan memberi petunjuk, aku memuji Tuhanku dan bersyukur kepadaNya, dan aku bertobat kepadaNya dan memohon ampun kepadaNya.        Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sekutu bagiNya yang Maha Tinggi, dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan pemuka kita Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya yang terpilih.Ya Allah sampaikanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Selanjutnya : Bertakwalah kepada Allah sebagaimana Allah perintahkan, dan berhentilah dari apa yang dilarangNya dan diperingatkanNya.Para hamba Allah !        Tuhan kalian menginginkan pemakmuran alam ini sesuai ketentuan syariat yang telah terukur sampai waktu tertentu. Pemakmuran ini tidak mungkin berjalan kecuali dengan adanya kerjasama, keselarasan dan kebersamaan serta dengan membangun kehidupan secara adil, bijak, dan berdaya guna.Seorang manusia dijadikan khalifah di muka bumi untuk tugas melakukan perbaikan dan pemakmuran dalam beribadah kepada Allah. Kebahagiaan seseorang terletak pada ketaatannya kepada Allah, dan kebinasaannya disebabkan oleh kemaksiatan yang dilakukannya kepada Allah. Firman Allah :“وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولئِكَ هُمُ الْفائِزُونَ” [النور / 52]“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasulNya dan takut kepada Allah, dan bertaqwa kepadaNya maka merekalah orang-orang yang beruntung” Qs An-Nur : 52Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman:” وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خالِداً فِيها وَلَهُ عَذابٌ مُهِينٌ”[النساء/ 14]“Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan rasulNya, dan melebihi batasan-batasanNya maka Allah akan memasukkan dia ke dalam nerakaNya dalam keadaan kekal di dalamNya, dan baginya adzab yang menghinakan” Qs An-Nisa : 14Dan Allah berfirman: ” وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْواءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّماواتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ” [المؤمنون/71]“Dan seandainya kebenaran mengikuiti hawa nafsu mereka niscaya akan rusak langit dan bumi dan apay yang ada di dalamnya” Qs Al-Mukminun : 71Salah satu langkah penting dalam fase kehidupan manusia adalah pengikatan dirinya dengan seorang istri berdasarkan ketentuan Allah dan rasul-Nya. Dengan pengikatan itu akan terjalin kerjasama antara keduanya, rasa saling menyayangi, keterpaduan jiwa, pertukaran berbagai manfaat dan kepentingan serta terwujudnya kenikmatan naluriah yang konstruktif dan bermartabat, selain untuk menggapai tujuan mulia, mata pencaharian yang berkah dan melahirkan keturunan yang baik.  Ikatan suami istri merupakan sarana pengasuhan generasi, tempat pendidikan awal bagi anak untuk mengarahkan para pemuda ke arah kebaikan, perbaikan, dan pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku anak. Mereka merupakan batu pertama bagi masyarakat ideal manakala keduanya shalih, dan menjadi tumpuan cinta kasih, rasa santun, belas kasihan, pengasuhan dan berbaik kepada anak-anak yang sedang tumbuh. Juga merupakan awal pertalian kekerabatan yang membentuk sikap saling tolong menolong, saling menyayangi, saling membantu, saling bersilaturahmi, saling mencintai dalam membentengi diri dari ancaman bencana.Pernikahan merupakan sistem kehidupan yang telah berjalan, manfaatnya tidak terbatas, berkahnya tidak akan habis, bahkan sistem ini akan tetap berjalan terus-menerus yang tidak akan terputus kebaikannya.Pernikahan adalah sunnah (tradisi) para nabi dan rasul. Allah-subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلَقَدْ أَرْسَلْنا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنا لَهُمْ أَزْواجاً وَذُرِّيَّةً [ الرعد / 38 ]“Dan sungguh Kami telah mengutus para rasul sebelummu  dan Kami telah menjadikan bagi mereka istri-istri dan keturunan”Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman tentang ciri khas orang-orang yang berfirman:” وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنا هَبْ لَنا مِنْ أَزْواجِنا وَذُرِّيَّاتِنا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنا لِلْمُتَّقِينَ إِماماً ” [ الفرقان/74]“Dan mereka adalah orang-orang yang mengatakan: Wahai Rabb kami berilah untuk kami diantara istri-istri dan anak keturunan kami penyejuk mata dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa” Qs Al-Furqan : 74Allah -subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk berumah tangga. FirmanNya :” وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ” [ النور / 32] “Dan kawinkanlah para bujangan di antara kalian, dan mereka yang sudah layak kawin di antara budak-budak lelaki kalian dan budak-budak perempuan kalian. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. Qs An-Nur : 32Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah –shallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:“يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” ( رواه البخاري ومسلم )“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu maka hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan kalian, dan lebih menjaga kemaluan kalian, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena puasa adalah perisai/ penjaga baginya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)Yang dimaksud dengan kemampuan disini adalah kemampuan membayar mahar, nafkah, dan tempat tinggal. Maka barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa ketika timbul keinginan menikah, karena di dalam puasa terdapat pahala selain untuk menurunkan intensitas syahwat hingga Allah memudahkan menikah baginya.Anas – radhiyallah ‘anhu – meriwayatkan :أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا آكُلُ اللَّحْمَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ. فَقَالَ: «مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا؟ لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي [ رواه البخاري ومسلم ]“Sekelompok orang bertanya kepada istri-istri Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – tentang amalan rahasia beliau, maka sebagian mereka berkata: Aku tidak akan menikah dengan menikah; dan yang lain berkata: Aku tidak makan daging; dan yang lain berkata: Aku tidak akan tidur di atas kasur. Rupanya kabar ini sampai kepada Nabi- shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka setelah memuji Allah, beliau lalu berkata: “Mengapa sebagian orang berkata begini dan begitu, sungguh aku shalat dan aku tidur, aku puasa dan aku berbuka, aku pun menikah dengan wanita. Maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku bukanlah termasuk golonganku” (HR. Al Bukhari dan Muslim).Maka Islam mewajibkan menikah bagi orang yang punya kemampuan sebagaimana sabda Nabi  bersabda:تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak melahirkan, karena aku akan membanggakan kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat” (HR. Ahmad, dan dishahihkan Ibnu Hibban dari hadits Anas – radhiyallahu ‘anhu -.Pernikahan adalah kesucian dan kehormatan bagi suami istri, kebaikan bagi masyarakat, dan benteng pertahanan dari penyimpangan. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [ البقرة / 232 ]“Dan apabila kalian menceraikan para wanita kemudian sampai iddah mereka maka janganlah kalian menghalangi wanita-wanita tersebut untuk menikah dengan suami-suaminya, apabila mereka saling ridha diantara mereka dengan baik, demikianlah dinasehati siapa diantara kalian yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian lebih suci bagi kalian dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui” Qs Al-Baqarah : 232Pernikahan dapat melindungi masyarakat dari tersebarnya zina, dan praktik mesum kaum Luth. Suatu perzinaan manakala telah merajalela di sebuah wilayah, Allah akan timpakan kemiskinan, dan kehinaan kepada wilayah itu yang diikuti kemunculan berbagai penyakit dan wabah yang sebelumnya tidak pernah dialami oleh nenek moyang mereka di samping kehinaan dan hukuman akhirat bagi para pezina. Allah berfirman :وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ، يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا [ الفرقان/68-69]“Dan mereka tidak beribadah bersama Allah tuhan yang lain, dan mereka tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan haq, dan mereka tidak berzina. Dan barangsiapa yang melakukan demikian maka dia telah dan kekal di dalamnya dalam keadaan terhina”.Seseorang tidak akan berani melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks) kecuali memang telah mati hatinya, tersungkur fitrahnya, busuk jiwanya dan anjlok moralnya, maka terhukumlah dia di dunia dan akhirat dengan sekeras-keras hukuman.Kita sadar akan bencana yang menimpa kaum Luth yang belum pernah terjadi pada suatu bangsa. Mereka dihujani sijil (bebatuan yang panas membara ), kota tempat mereka tinggal diangkat oleh Jibril –alaihis-salam- ke atas, lalu dijatuhkan menimpa mereka, bagian atas kota menjadi bagian bawah, lalu Allah – subhanahu wa ta’ala – menghujani mereka dengan bebatuan, di samping mereka akan kekal dalam siksa neraka. Begitu dahsyatnya tindak kejahatan mereka, sampai Rasulullah – sallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda :” لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلَاثا ““Allah mengutuk hingga tiga kali terhadap siapapun orang yang melakukan perbuatan kaum Luth”.Maka pernikahan merupakan pengaman dari perbuatan zina dan homoseksual, sebagai wahana penyuci hati dan pembersih jiwa serta sarana melahirkan keturunan secara estafet di atas bumi untuk beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta’ala- dan membangun peradaban.Disyariatkan seorang lelaki memilih calon istrinya dari sisi akhlaknya, kualitas agamanya dan garis keturunannya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :“تُنْكَحُ المَرْأَةُ [ص:8] لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ “( رواه البخاري ومسلم )“Seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan; hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya niscaya Anda beruntung” HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah – radhiyallahu ‘anhu -.Demikian pula wanita hendaklah memilih calon suami yang memiliki agama kuat dan akhlak mulia.Disebutkan dalam sebuah hadis, seorang lelaki bertanya kepada Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata : Ya Rasulallah, kepada siapakah aku menikahkan putriku? Beliau menjawab, “Nikahkan dengan lelaki yang bertakwa, karena jika lelaki itu mencintainya maka dia memuliakannya, namun jika membincinya, dia tidak akan menzaliminya”.Seorang wanita gadis tidak boleh dipaksa untuk menerima lamaran seorang lelaki yang tidak disukainya, tetapi harus benar-benar atas kerelaan hatinya. Sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam-” لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ ” ( رواه البخاري ومسلم )“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia dimintai pendapatnya, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah diamnya gadis itu”. HR Bukhari dan Muslim dari hadis Abi Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-.Jika ada seorang lelaki yang telah cocok datang meminang, sedangkan anak gadis itu sudah layak dinikahkan, maka wali nikahnya janganlah menunda waktu untuk menikahkannya, karena putrinya itu merupakan amanat yang dititipkan kepadanya dan kelak hari kiamat dia akan mempertanggung-jawabkannya. Maka janganlah menolak seorang lelaki yang meminang dengan dalih melanjutkan sekolah. Sebab yang berkepentingan adalah sang putri dan suaminya, termasuk urusan sekolahnya menjadi tanggungan suaminya jika mereka menginginkannya.Tidak boleh seorang wali nikah menolak setiap lelaki yang meminang putrinya dengan maksud supaya tetap bisa  menikmati gajinya, karena akan membuat putrinya itu kehilangan kesempatan dan terhalang dari peran melahirkan keturunan akibat keserakahan dan eksploitasi tersebut. Itu merupakan tindak kriminal terhadap wanita. Bisa jadi wanita itu mendoakan buruk atas walinya yang membuatnya tidak berbahagia dan harta kekayaannya tidak membawa manfaat bagi dirinya dalam kuburnya.Bagi lelaki yang meminang dan wanita yang dipinang diperintahkan untuk shalat istikharah dan berdoa sesudahnya dengan doa yang dituntunkan. Dianjurkan pula untuk menyederhanakan maskawin dengan kadar yang cukup memberi manfaat bagi istri dan tidak membebani suami. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi -sallallahu ‘alaihi wa sallam- :” خَيْرُ الصَّدَاقِ أيْسَرُه ” رواه أبو داود والحاكم“Sebaik-baik maskawin adalah yang paling meringankan”. HR Abu Dawud dan Hakim dari hadis Uqbah Bin Amir.Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhu – berkata : “Ketika Ali – radhiyallahu ‘anhu – menikah dengan Fatimah – radhiyallahu ‘anha – Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepadanya, “Berikanlah kepadanya[ Fatimah] sesuatu”, jawab Ali, “Aku tidak mempunya suatu apapun”, Beliau berkata, “Lalu di manakah baju besi Khatmiyah milikmu ?” HR Abu Dawud, An-Nasai dan dinilai shahih oleh Alhakim.Baju besi yang dimaksud sangatlah murah  harganya yang hanya bernilai beberapa dirham saja, padahal sayidah Fatimah -radhiyallahu ‘anha- adalah wanita superior di antara wanita dunia.Cukup banyak dan tak terhitung kisah tentang para salafus-shalih terkait dengan penyederhanaan pernikahan. Sekiranya pernikahan itu telah berlangsung dengan baik, niscaya Allah -subhanahu wa ta’ala- mendatangkan keberkahan yang banyak bagi suami istri. Disebutkan dalam sebuah hadis :” مَنْ تَزَوَّجَ فَقدْ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنهِ فَلْيَتّقِ اللهِ فِى النِّصْفِ البَاقِى ““Barangsiapa yang menikah, maka dia telah memiliki setengah dari agamanya, untuk itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang tersisa.Masing-masing suami istri berkewajiban menjaga ikatan kehidupan rumah tangga agar tidak rusak, sebab itu merupakan ikatan perjanjian yang sangat berbobot dan kokoh. Maka seorang suami harus melaksanakan hak-hak istri dengan menyediakan tempat tinggal yang layak baginya, memberikan nafkah kepadanya dan tidak membiarkannya menafkahi dirinya dari harta miliknya sendiri meskipun istrinya itu berharta atau seorang pegawai, kecuali bila dia memilih yang demikian. Jika istri membantu suaminya, maka dia mendapat pahala dari amal baiknya itu.Sang suami hendaknya memenuhi hak-hak istrinya secara sempurna, memperlakukannya dengan baik dan tidak bersikap buruk terhadapnya, baik dalam tutur kata maupun  perbuatan. Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” خَيْرُكُمْ خَيْركُمْ لِأهْلِهِ وَأنَا خَيْركُمْ لِأهْلِى ““Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian kepada istriku”.        Seorang istri berkewajiban menunaikan hak-hak suaminya, bersikap baik kepadanya, menuruti perintahnya dalam koridor kebaikan, tidak mengganggunya serta berlaku baik terhadap anak-anaknya, kedua orang tuanya, dan kaum kerabatnya serta menjaga hartanya di kala sang suami sedang tidak di rumah.Diriwayatkan dari Abdullah Bin Amar -radhiyallahu ‘anhu- Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا، وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ . هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ“ Allah -subhanahu wa ta’ala- tidak sudi melihat wanita yang tidak pandai berterima kasih kepada suaminya, padahal dirinya tidak bisa mandiri dari padanya”. HR Al-Hakim, dikatakannya sebagai hadis yang berisnad shahih.        Suami istri harus melakukan upaya-upaya perbaikan terhadap urusan mereka di awal munculnya perselisihan agar tidak sampai memuncak yang kemudian berujung pada perceraian, saat itulah setan merasa sangat senang karena melihat rumah tangga mereka pecah dan anak-anak berantakan dan menyimpang.Masing-masing suami istri seharusnya bersabar satu sama lain. Tidak ada penanganan urusan dengan kesabaran melainkan membawa dampak yang positif.Allah-subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَعاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً [ النساء/19 ]“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” Qs An-Nisa : 19Diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata, Rasulullah -sallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :” لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا، رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ ““Seorang suami mukmin tidak boleh membenci istri mukminah, sebab apabila dia membenci satu akhlak dari istrinya tersebut maka dia pasti ridha dengan akhlaknya yang lain” HR. Muslim        Barangsiapa yang merasa kesulitan menikah pada awal mulanya, maka hendaklah tetap menjaga diri dan bersabar serta mengendalikan nafsu dari kebiasaan tersembunyi ( masturbasi ) dan efek negatifnya, dari perzinaan dan penyimpangan seksual lainnya hingga Allah -subhanahu wa ta’ala – membukakan jalan baginya untuk menikah. Firman Allah :” وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكاحاً حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ” [ النور / 33 ]“ Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” Qs An-Nur : 33        Dalam penyelenggaraan resepsi pernikahanpun hendaklah dilakukan secara sederhana dan tidak menghambur-hamburkan biaya. Firman Allah  وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيراً ، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كانُوا إِخْوانَ الشَّياطِينِ وَكانَ الشَّيْطانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً [ الإسراء / 26-27 ]“Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” Qs Al-Isra : 26 – 27Jika makanan walimah ( resepsi pernikahan ) itu masih tersisa, janganlah dibuang sia-sia tetapi hendaklah diberikan kepada orang yang membutuhkannya untuk dimakan. Firman Allah :وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْواجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّباتِ أَفَبِالْباطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ [ النحل / 72 ]“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik” Qs An-Nahl : 72        Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkan pengamalan Al-Qur’an yang agung.======= Khotbah keduaSegala puji bagi Allah yang Maha Perkasa dan Pengampun, Maha Penyantun dan Maha Menerima rasa syukur. Aku memuji Tuhanku dan berterima kasih kepadaNya, aku bertobat kepadaNya dan memohon ampunanNya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, hanya miliknya kerajaan dan hanya milikNya pula segala pujian, Dia atas segalanya Maha Kuasa. Dan aku bersaksi bahwa Nabi kita dan penghulu kita Muhammad –shallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya sebagai penyampai kabar gembira dan peringatan.Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang berada dalam garis terdepan dalam kebajikan.Selanjutnya.        Bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan ketaatan beribadah kepadaNya. Waspadalah terhadap kemurkaanNya dan akibat maksiat kepadaNya. Orang-orang yang beruntung tidaklah beruntung kecuali karena ketakwaan mereka kepadaNya, sedangkan orang-orang yang merugi tidaklah mereka celaka kecuali karena mereka berpaling dari syariat Allah.Wahai hamba Allah !Betapa banyak pintu-pintu kebaikan, jalur menuju surga pun begitu mudah. Orang yang nasibnya mujur adalah orang yang tekun mengetuk pintu kebaikan, sementara orang yang nasibnya malang adalah orang yang enggan melakukan amal kebaikan dan justru berbuat dosa dan maksiat.        Orang yang berbuat baik untuk dirinya dan untuk sesama muslim melalui hartanya akan Allah berikan keberkahan dalam hartanya itu dan Allah berikan pengganti yang lebih baik dari pada harta yang telah ia disumbangkan. Firman Allah :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ  [ سبأ : 39 ]“Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” Qs Saba : 39Firman Allah pula :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ [ البقرة / 254 ]“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa´at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim” Qs Al-Baqarah : 254Sedekah tidak akan mengurangi harta. Ampunan Allah –subhanahu wa ta’ala- kepada seorang hamba tiada lain kecuali menambah kemulian hamba itu.        Di antara pintu kebaikan adalah membantu mereka yang ingin menikah oleh kaum hartawan dan siapa saja yang pro amal kebajikan melalui pemberian pinjaman  kepada mereka dan sumbangan lunak atau dengan menyediakan kotak-kotak amal untuk bantuan sosial ini dan memberdayakannya secara sungguh-sungguh serta memudahkan akses pemanfaatannya bagi siapapun yang berhak.Cukup banyak anak-anak muda yang mengalami keterlambatan menikah hanya karena minimnya uluran tangan dari para donatur. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman  :وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [ البقرة / 195“Dan berbuatlah baik kamu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” Qs Al-Baqarah : 195Orang tua berkewajiban menikahkan anak-anaknya sebagai hak mereka yang harus ditunaikan. Wahai hamba Allah !Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi . Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya !Doa penutup.====  Selesai ====Penerjemah: Utsman Hatim
Prev     Next