Jangan Ikuti Jalan Setan

Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina

Jangan Ikuti Jalan Setan

Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina
Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina


Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina

Mabuk Cinta

Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…

Mabuk Cinta

Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…
Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…


Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…

Tatkala Krisis Melanda…

Oleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh(Khotbah Jum’at Masjid Nabawi, 17 Jumadal Ula 1437 H)Khotbah PertamaAneka ujian hidup dan keprihatinan menerpa individu, berbagai cobaan dan kesedihan menimpa umat. Memang demikianlah kehidupan dunia bercampur antara kesempitan dan kelapangan, kesenangan dan kesedihan. Tetapi suatu fakta yang tidak dapat disangkal bahwa urusan seorang muslim dalam kondisi apapun pastilah baik dan berpahala besar.Firman Allah :وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٞۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ [ البقرة / 155 – 157 ]“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji´uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. Qs Al-Baqarah : 155-157 Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” HR. MuslimTermasuk prinsip-prinsip keimanan, fakta kebenaran Al-Qur’an dan pewartaan kenabian yang membesarkan hati bahwa kesuksesan gemilang pada akhirnya hanyalah diraih oleh orang-orang yang beriman.Firman Allah :فَإِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرًا –  إِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرٗا  [ الشرح / 5-6]“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. Qs As-Syarh : 5-6Maka satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan. Oleh karenanya setiap hamba yang bertauhid kepada Allah ketika mendapatkan kesedihan selalu Allah tindak lanjuti dengan suatu solusi untuk meringankannya, dan pastilah  Allah susulkan baginya suatu penyelesaian dari pada-Nya yang demikian agung dan santun.وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبٗا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقۡدِرَ عَلَيۡهِ فَنَادَىٰ فِي ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبۡحَٰنَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ، فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَنَجَّيۡنَٰهُ مِنَ ٱلۡغَمِّۚ وَكَذَٰلِكَ نُ‍ۨجِي ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ، [ الأنبياء / 87-88]“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman”. Qs Al-Anbiya : 87-88Wahai saudara seiman!Ketahuilah bahwa di balik kesempitan dan kesulitan pasti ada kemudahan dan jalan keluar. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرا“Dan ketahuilah bahwa kemenangan itu beriringan dengan kesabaran, dan jalan keluar itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu pasti ada kemudahan”.Umar –radhiyallahu anhu- berkata :” مهما ينزل بامرئ من شدة يجعل الله له بعدها فرجا ، وإنه لن يغلب عسر يسرين ““Betapapun besarnya kesempitan yang menimpa seseorang, pastilah Allah mendatangkan sesudah itu jalan keluar baginya, dan bahwasanya satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan”.Justru inilah akidah yang menghunjam dalam jiwa orang-orang mukmin yang bertawakal dan berhati fokus, bergetar, tunduk dengan penuh kerendahan dan kepatuhan kepada Tuhan mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“اسلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِه؛ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ وَإِنَّ أَفْضَلَ الْعِبَادَةِ انْتِظَارُ الْفَرَجِ”.“Mohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta. Dan sesungguhnya ibadah yang paling utama ialah menunggu jalan keluar”. HR TirmiziPenyebab utama dan terutama bagi solusi kesulitan dan sendi-sendi kemudahan adalah kembali kepada Allah –subhanahu wa ta’ala – dengan bertobat kepadaNya secara sungguh-sungguh dengan penuh kerendahan hati dan kepatuhan serta mendekatkan diri kepadaNya.Firman Allah :فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ [ الذاريات / 50]“Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah”. Qs Al-Zariyat : 50Firman Allah :وَمَآ أَرۡسَلۡنَا فِي قَرۡيَةٖ مِّن نَّبِيٍّ إِلَّآ أَخَذۡنَآ أَهۡلَهَا بِٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ لَعَلَّهُمۡ يَضَّرَّعُونَ [ الأعراف / 94]“Kami tidaklah mengutus seseorang nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri”. Qs Al-A’raf : 94Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف:168]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Artinya kembali taat kepada Tuhan mereka dan bertobat kepadaNya dari segala bentuk maksiat dan larangan.Maka, berkonsentrasi mencari ridha Allah, mewujudkan ketaatan dengan sungguh-sungguh untuk menggapai ridhaNya serta menghidarkan diri dari perbuatan yang mendatangkan murkaNya merupakan pondasi yang kokoh untuk keluar dari krisis dan terlepas dari kesempitan hidup sekarang ini dan sesudah mati.Firman Allah :وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجٗا [ الطلاق / 2 ]“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”. Qs At-Thalaq :2وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مِنۡ أَمۡرِهِۦ يُسۡرٗا [ الطلاق/ 4] “Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”. Qs At-Thalaq : 4Maka manusia selaku individu ataupun masyarakat berkewajiban berbaik sangka kepada Allah -Subhanahu wa ta’ala – dalam waktu senang dan susah, ketika turunnya musibah dan cobaan. Barangsiapa yang lari menuju Allah, niscaya Allah melindunginya. Barangsiapa yang mengungsikan dirinya kepada Allah dan meminta perlindungan kepadaNya, maka Allah memberikan perlindungan kepadanya dan mengangkat penderitaan dan musibah dari padanya.Sebagian orang shalih berkata :“Sikapilah setiap bencana yang menimpa Anda dengan berbaik sangka kepada Allah untuk mengatasinya, sebab cara yang demikian itulah yang paling cepat bagi Anda dalam meraih jalan keluar”.Sesungguhnya katup pengaman bagi seseorang ketika menghadapi musibah dan cobaan, sekaligus sebagai sabuk penyelamat baginya dari berbagai resiko dan persoalan-persoalan besar adalah beribadah dan berpegang teguh kepada esensi akidah yang benar dan petunjuk dua wahyu. Sebab telah menjadi ketetapan Allah bahwa Dia mendatangkan berbagai cobaan kepada hamba-hambaNya untuk mendorong mereka bertobat dan insaf kembali kepadaNya.Firman Allah :وَعَلَى ٱلثَّلَٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُواْ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ [ التوبة/118]“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya”. Qs At-Taubah : 118 Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata ketika menafsirkan firman Allah : وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَدۡنَىٰ دُونَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَكۡبَرِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ السجدة / 21]“Dan Sesungguhnya Kami mencicipkan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Qs As-Sajdah : 21Dikatakannya, Azab yang dekat adalah musibah yang menimpa di dunia dengan segala kepedihan dan penderitaan yang menyertainya, termasuk cobaan yang dirasakan oleh manusia di antara hamba-hamba Allah yang menjadi korban agar mereka bertobat kepadaNya. Wahai umat Islam!          Umat ini sedang menghadapi cobaan hidup berat dan bencana besar. Camkanlah bahwa tidak ada cara yang dapat mengangkat dan menghilangkan penderitaan yang mereka alami kecuali dengan kembali kepada jalan yang lurus dengan memperbaiki kondisi melalui ajaran, pendidikan dan bimbingan Islam. Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف / 168 ]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Jika umat ini tidak berupaya mengatasi kondisinya yang begitu memprihatinkan melalui sumber-sumber yang mereka miliki berdasarkan petunjuk hukum perundang-undangan yang ada pada mereka, maka terus kapan lagi mereka kembali dan menjadi baik ?. Hendaknya umat ini kembali kepada realita kondisinya dengan bertobat dan evaluasi diri secara sungguh-sungguh dengan menyingkirkan segala bentuk ideologi menyimpang dalam kehidupan mereka untuk menyucikan kondisi riil mereka dari segala praktek yang tidak sejalan dengan agama mereka.Firman Allah :أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ [ الحديد /  16 ]“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Qs Al-Hadid : 16Ketika Kaum Nabi Yunus –alaihissalam- menyaksikan sendiri penyebab turunnya siksa yang mengepung mereka, spontan mereka menyeru kepada Allah untuk memohon pertolonganNya dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Allah berfirman :فَلَوۡلَا كَانَتۡ قَرۡيَةٌ ءَامَنَتۡ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوۡمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُواْ كَشَفۡنَا عَنۡهُمۡ عَذَابَ ٱلۡخِزۡيِ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَمَتَّعۡنَٰهُمۡ إِلَىٰ حِينٖ  [ يونس / 98]“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu”. Qs Yunus : 98Wahai Umat Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam”!Kaum muslimin hidup di berbagai negara dalam kondisi terpuruk. Mereka merasakan pedihnya penderitaan akibat berbagai bencana yang melanda. Maka tidak ada jalan keluar bagi mereka kecuali tunduk kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dengan melaksanakan perintahNya dan kembali secara sungguh-sungguh kepada ajaran agamaNya.Firman Allah :وَلَقَدۡ أَخَذۡنَٰهُم بِٱلۡعَذَابِ فَمَا ٱسۡتَكَانُواْ لِرَبِّهِمۡ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ [ المؤمنون / 76 ]“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri”. Qs Almukminun : 76Ibnu Daqiqul-Ied berkata mengomentari seruan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk berdoa, bertakbir, melakukan shalat dan bersedekah ketika terjadi gerhana matahari : “Hadis ini mengindikasikan sunnahnya bersedekah saat seseorang dalam ketakutan untuk menolak bala dan bencana yang ditakuti.Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali melihat sesuatu yang memprihatinkan, segera melaksanakan shalat. Firman Allah :وَٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ [ البقرة / 45]“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu”. Qs Albaqarah : 45Itulah tradisi permanen yang tidak akan berubah. Suatu janji tetap tidak akan merubah ketentuan bahwa solusi itu senantiasa menyertai persoalan rumit ketika telah memuncak dan mencapai titik klimaks selagi orang yang bersangkutan melakukan kontak dengan Allah dengan penuh merendah diri dalam berdoa kepadaNya. Sudah cukup banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupam kaum muslimin hingga tidak terhitung lagi.Firman Allah :قُلِ ٱللَّهُ يُنَجِّيكُم مِّنۡهَا وَمِن كُلِّ كَرۡبٖ ثُمَّ أَنتُمۡ تُشۡرِكُونَ [ الأنعام / 64 ]Katakanlah: “Allah menyelamatkan kamu dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya”. Qs Al-An’am : 64Saudara-saudara sesama muslim!Termasuk cara paling agung untuk menghapus keprihatinan dan menghilangkan persoalan yang menyedihkan ialah berdzikir kepada Allah dengan lidah yang tersambung dengan hati. Firman Allah :وَلَقَدۡ نَعۡلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدۡرُكَ بِمَا يَقُولُونَ . فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ ٱلسَّٰجِدِينَ .  وَٱعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأۡتِيَكَ ٱلۡيَقِينُ [ الحجر / 97 – 99 ]“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat). dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)”. Qs 97-99Firman Allah :أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ [ الرعد / 28 ]“ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”. Qs Ar-Ra’d : 28Dzikir paling agung adalah membaca Kitabullah ( Al-Qur’an) dengan merenungkan, mengheningkan cipta dan memikirkan kandungannya.Termasuk amal yang dapat mendatangkan kebaikan dan kesenangan serta menangkis bala adalah perbanyak istighfar (permohonan ampun) dengan ucapan maupun perbuatan. Banyak sekali ayat-ayat dan hadis Nabi terkait dengan permohonan ampun/ istighfar ini. Firman Allah :وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمۡ وَأَنتَ فِيهِمۡۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمۡ وَهُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ [ الأنفال /33]“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”. Qs Al-Anfal : 33Barangsiapa yang selalu bershalawat dan salam kepada Nabi terpilih –shallallahu alaihi wa sallam- maka Allah menjadikan pada setiap keprihatinan suatu kelapangan, dan pada setiap keterpurukan suatu jalan keluar, dan Allah membukakan baginya pintu-pintu kebaikan yang tidak terduga.Wahai Anda yang sedang dirundung kesedihan dan kesulitan, Wahai Anda yang sedang menghadapi masalah besar! Mohonlah kepada Allah dengan hati yang khusu’. Berserahlah diri dengan penuh ketundukan di hadapanNya. Serahkanlah urusan Anda kepadaNya, karena Dialah yang kuasa membalik keadaan. Di tanganNya-lah penyelesaian segala urusan yang pelik. Hanya Dia-lah yang Maha Kuat, Maha Besar lagi Maha Tinggi.Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ary ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ؟، فَقُلْتُ : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، فَإِنَّهَا مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ“Wahai Abdullah bin Qois, maukah aku tunjukan kepadamu kepada harta dari harta surga?”. Maka aku berkata, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau berkata, “Katakanlah Laa haulaa walaa quwwata illa billah, sesungguhnya ia termasuk harta surga”Ibnul Qoyyim –rahimahullah- berkata, “Kalimat ini memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang berat, kesabaran dalam memikul beban yang berat, tatkala bertemu dengan dengan para raja, dan dalam menempuh perkara-perkara yang mengerikan. Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) berkata, “Ini adalah kalimat yang dengannya terkuatkan untuk memikul beban-beban yang berat, menghadapi kondisi-kondisi genting, dan teraihnya kondisi derajat kondisi yang tinggi”============Khutbah Kedua          Sesungguhnya perkara yang paling kuat yang dengannya Allah menghilangkan kesedihan dan kegelisahan adalah merendahkan diri untuk berdoa dengan doa yang tulus kepada Allah dengan lisan dan hati disertai dengan keyakinan akan dikabulkannya doa. Allah berfirman :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ“Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya “(Ya Tuhanku) sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. Maka Kamipun mengabulkan permohonannya itu, lalu Kami hilangkan penyakit yang ada padanya”(QS Al-Anbiyaa : 83-84)Dan dalam hadits :لاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الدُّعَاءُ“Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).Allah menetapkan/mentakdirkan suatu perkara dan menjadikan bagi perkara tersebut penghalang-penghalang, seperti Allah menetapkan bahwasanya sang hamba berdoa lalu Allah menghilangkan takdir yang terkait dengan doa tersebut.Dalam hadits-hadits nabi yang shahih ada doa-doa yang khusus untuk menghilangkan penderitaan dan meniadakan kegelisahan dan kesedihan serta untuk memudahkan urusan. Dan dengan doa-doa inilah kita hendak menghadap Rob kita dengannya di tempat kita ini. Kita memohon kepada Allah agar diterima dan dikabulkan. Diantara doa-doa tersebut ;اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَّمِّ وَالْحَزَنِ، اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, kita berlindung kepadaMu dari kegelisahan/kekhawatiran dan kesedihan. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan perkara yang halal dariMu sehingga terhindar dari perkara-perkara yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan karuniaMu sehingga tidak membutuhkan selain Engkau”Diantaranya :اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، مننُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمُهُمَا، تُعْطِيْهُمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنَا رَحْمَةً تُغِيْثُنَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ“Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau pemberi anugrah dunia dan akhirat, dan Engkau Penyayang di dunia dan akhirat, Engkau memberikan dunia dan akhirat kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau menahan keduanya  dari orang yang Engkau kehendaki. Rahmatilah kami dengan rahmat yang menolong kami sehingga tidak membutuhkan rahmat dari selainMu”اللَّهُمَّ إِنَّا عَبِيْدُكَ، بَنُو عَبِيْدِكَ، بَنُو إِمَائِكَ، نَوَاصِيْنَا بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيْنَا حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيْنَا قَضَاؤُكَ، نَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قُلُوْبِنَا، وَنُوْرَ صُدُوْرِنَا وَجَلاَءَ أَحْزَانِنَا وَذَهَابَ غُمُوْمِنَا، اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ نَرْجُو فَلاَ تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، لاَ إِلَهَ أَنْتَ“Ya Allah, kami adalah hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hamba wanitaMu, ubun-ubun kami di tanganMu, hukumMu berlaku kepada kami, ketetapanmu berlaku kepada kami dengan adil, kami memohon kepadaMu dengan semua nama-nama indahMu yang Engkau menamakan diriMu dengannya, atau Engkau turunkan di kitabMu, atau Engkau ajarkan kepada seseorang dari hambaMu, atau Engkau menyimpannya di ilmu ghoib di sisiMu, agar Engkau menjadikan al-Qur’an penyejuk hati kami, cahaya bagi dada kami, penghilang kesedihan kami, dan penyirna kegelisahan kami. Ya Allah hanya kepada rahmatMulah kami harapkan, maka janganlah Engkau menyerahkan urusan kami kepada diri kami sendiri meskipun hanya sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusan kami, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau”Kemudian ketahuilah, bahwasanya termasuk amalan yang tersuci yang dilakukan dalam kehidupan kita adalah menyibukkan diri untuk bersholawat kepada Nabi yang termulia.Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Nabi kita Muhammad, dan Ya Allah ridhoilah para khulafaur rosyidin dan para imam yang mendapat petunjuk, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung,Ya Allah jagalah saudara-saudara kami di manapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat,Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi,Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya….Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup di antara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.=========  Selesai =========Penerjemah: Utsman Hatim dan Firanda Andirjahttps://firanda.com/

Tatkala Krisis Melanda…

Oleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh(Khotbah Jum’at Masjid Nabawi, 17 Jumadal Ula 1437 H)Khotbah PertamaAneka ujian hidup dan keprihatinan menerpa individu, berbagai cobaan dan kesedihan menimpa umat. Memang demikianlah kehidupan dunia bercampur antara kesempitan dan kelapangan, kesenangan dan kesedihan. Tetapi suatu fakta yang tidak dapat disangkal bahwa urusan seorang muslim dalam kondisi apapun pastilah baik dan berpahala besar.Firman Allah :وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٞۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ [ البقرة / 155 – 157 ]“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji´uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. Qs Al-Baqarah : 155-157 Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” HR. MuslimTermasuk prinsip-prinsip keimanan, fakta kebenaran Al-Qur’an dan pewartaan kenabian yang membesarkan hati bahwa kesuksesan gemilang pada akhirnya hanyalah diraih oleh orang-orang yang beriman.Firman Allah :فَإِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرًا –  إِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرٗا  [ الشرح / 5-6]“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. Qs As-Syarh : 5-6Maka satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan. Oleh karenanya setiap hamba yang bertauhid kepada Allah ketika mendapatkan kesedihan selalu Allah tindak lanjuti dengan suatu solusi untuk meringankannya, dan pastilah  Allah susulkan baginya suatu penyelesaian dari pada-Nya yang demikian agung dan santun.وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبٗا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقۡدِرَ عَلَيۡهِ فَنَادَىٰ فِي ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبۡحَٰنَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ، فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَنَجَّيۡنَٰهُ مِنَ ٱلۡغَمِّۚ وَكَذَٰلِكَ نُ‍ۨجِي ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ، [ الأنبياء / 87-88]“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman”. Qs Al-Anbiya : 87-88Wahai saudara seiman!Ketahuilah bahwa di balik kesempitan dan kesulitan pasti ada kemudahan dan jalan keluar. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرا“Dan ketahuilah bahwa kemenangan itu beriringan dengan kesabaran, dan jalan keluar itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu pasti ada kemudahan”.Umar –radhiyallahu anhu- berkata :” مهما ينزل بامرئ من شدة يجعل الله له بعدها فرجا ، وإنه لن يغلب عسر يسرين ““Betapapun besarnya kesempitan yang menimpa seseorang, pastilah Allah mendatangkan sesudah itu jalan keluar baginya, dan bahwasanya satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan”.Justru inilah akidah yang menghunjam dalam jiwa orang-orang mukmin yang bertawakal dan berhati fokus, bergetar, tunduk dengan penuh kerendahan dan kepatuhan kepada Tuhan mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“اسلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِه؛ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ وَإِنَّ أَفْضَلَ الْعِبَادَةِ انْتِظَارُ الْفَرَجِ”.“Mohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta. Dan sesungguhnya ibadah yang paling utama ialah menunggu jalan keluar”. HR TirmiziPenyebab utama dan terutama bagi solusi kesulitan dan sendi-sendi kemudahan adalah kembali kepada Allah –subhanahu wa ta’ala – dengan bertobat kepadaNya secara sungguh-sungguh dengan penuh kerendahan hati dan kepatuhan serta mendekatkan diri kepadaNya.Firman Allah :فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ [ الذاريات / 50]“Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah”. Qs Al-Zariyat : 50Firman Allah :وَمَآ أَرۡسَلۡنَا فِي قَرۡيَةٖ مِّن نَّبِيٍّ إِلَّآ أَخَذۡنَآ أَهۡلَهَا بِٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ لَعَلَّهُمۡ يَضَّرَّعُونَ [ الأعراف / 94]“Kami tidaklah mengutus seseorang nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri”. Qs Al-A’raf : 94Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف:168]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Artinya kembali taat kepada Tuhan mereka dan bertobat kepadaNya dari segala bentuk maksiat dan larangan.Maka, berkonsentrasi mencari ridha Allah, mewujudkan ketaatan dengan sungguh-sungguh untuk menggapai ridhaNya serta menghidarkan diri dari perbuatan yang mendatangkan murkaNya merupakan pondasi yang kokoh untuk keluar dari krisis dan terlepas dari kesempitan hidup sekarang ini dan sesudah mati.Firman Allah :وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجٗا [ الطلاق / 2 ]“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”. Qs At-Thalaq :2وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مِنۡ أَمۡرِهِۦ يُسۡرٗا [ الطلاق/ 4] “Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”. Qs At-Thalaq : 4Maka manusia selaku individu ataupun masyarakat berkewajiban berbaik sangka kepada Allah -Subhanahu wa ta’ala – dalam waktu senang dan susah, ketika turunnya musibah dan cobaan. Barangsiapa yang lari menuju Allah, niscaya Allah melindunginya. Barangsiapa yang mengungsikan dirinya kepada Allah dan meminta perlindungan kepadaNya, maka Allah memberikan perlindungan kepadanya dan mengangkat penderitaan dan musibah dari padanya.Sebagian orang shalih berkata :“Sikapilah setiap bencana yang menimpa Anda dengan berbaik sangka kepada Allah untuk mengatasinya, sebab cara yang demikian itulah yang paling cepat bagi Anda dalam meraih jalan keluar”.Sesungguhnya katup pengaman bagi seseorang ketika menghadapi musibah dan cobaan, sekaligus sebagai sabuk penyelamat baginya dari berbagai resiko dan persoalan-persoalan besar adalah beribadah dan berpegang teguh kepada esensi akidah yang benar dan petunjuk dua wahyu. Sebab telah menjadi ketetapan Allah bahwa Dia mendatangkan berbagai cobaan kepada hamba-hambaNya untuk mendorong mereka bertobat dan insaf kembali kepadaNya.Firman Allah :وَعَلَى ٱلثَّلَٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُواْ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ [ التوبة/118]“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya”. Qs At-Taubah : 118 Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata ketika menafsirkan firman Allah : وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَدۡنَىٰ دُونَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَكۡبَرِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ السجدة / 21]“Dan Sesungguhnya Kami mencicipkan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Qs As-Sajdah : 21Dikatakannya, Azab yang dekat adalah musibah yang menimpa di dunia dengan segala kepedihan dan penderitaan yang menyertainya, termasuk cobaan yang dirasakan oleh manusia di antara hamba-hamba Allah yang menjadi korban agar mereka bertobat kepadaNya. Wahai umat Islam!          Umat ini sedang menghadapi cobaan hidup berat dan bencana besar. Camkanlah bahwa tidak ada cara yang dapat mengangkat dan menghilangkan penderitaan yang mereka alami kecuali dengan kembali kepada jalan yang lurus dengan memperbaiki kondisi melalui ajaran, pendidikan dan bimbingan Islam. Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف / 168 ]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Jika umat ini tidak berupaya mengatasi kondisinya yang begitu memprihatinkan melalui sumber-sumber yang mereka miliki berdasarkan petunjuk hukum perundang-undangan yang ada pada mereka, maka terus kapan lagi mereka kembali dan menjadi baik ?. Hendaknya umat ini kembali kepada realita kondisinya dengan bertobat dan evaluasi diri secara sungguh-sungguh dengan menyingkirkan segala bentuk ideologi menyimpang dalam kehidupan mereka untuk menyucikan kondisi riil mereka dari segala praktek yang tidak sejalan dengan agama mereka.Firman Allah :أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ [ الحديد /  16 ]“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Qs Al-Hadid : 16Ketika Kaum Nabi Yunus –alaihissalam- menyaksikan sendiri penyebab turunnya siksa yang mengepung mereka, spontan mereka menyeru kepada Allah untuk memohon pertolonganNya dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Allah berfirman :فَلَوۡلَا كَانَتۡ قَرۡيَةٌ ءَامَنَتۡ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوۡمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُواْ كَشَفۡنَا عَنۡهُمۡ عَذَابَ ٱلۡخِزۡيِ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَمَتَّعۡنَٰهُمۡ إِلَىٰ حِينٖ  [ يونس / 98]“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu”. Qs Yunus : 98Wahai Umat Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam”!Kaum muslimin hidup di berbagai negara dalam kondisi terpuruk. Mereka merasakan pedihnya penderitaan akibat berbagai bencana yang melanda. Maka tidak ada jalan keluar bagi mereka kecuali tunduk kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dengan melaksanakan perintahNya dan kembali secara sungguh-sungguh kepada ajaran agamaNya.Firman Allah :وَلَقَدۡ أَخَذۡنَٰهُم بِٱلۡعَذَابِ فَمَا ٱسۡتَكَانُواْ لِرَبِّهِمۡ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ [ المؤمنون / 76 ]“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri”. Qs Almukminun : 76Ibnu Daqiqul-Ied berkata mengomentari seruan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk berdoa, bertakbir, melakukan shalat dan bersedekah ketika terjadi gerhana matahari : “Hadis ini mengindikasikan sunnahnya bersedekah saat seseorang dalam ketakutan untuk menolak bala dan bencana yang ditakuti.Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali melihat sesuatu yang memprihatinkan, segera melaksanakan shalat. Firman Allah :وَٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ [ البقرة / 45]“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu”. Qs Albaqarah : 45Itulah tradisi permanen yang tidak akan berubah. Suatu janji tetap tidak akan merubah ketentuan bahwa solusi itu senantiasa menyertai persoalan rumit ketika telah memuncak dan mencapai titik klimaks selagi orang yang bersangkutan melakukan kontak dengan Allah dengan penuh merendah diri dalam berdoa kepadaNya. Sudah cukup banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupam kaum muslimin hingga tidak terhitung lagi.Firman Allah :قُلِ ٱللَّهُ يُنَجِّيكُم مِّنۡهَا وَمِن كُلِّ كَرۡبٖ ثُمَّ أَنتُمۡ تُشۡرِكُونَ [ الأنعام / 64 ]Katakanlah: “Allah menyelamatkan kamu dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya”. Qs Al-An’am : 64Saudara-saudara sesama muslim!Termasuk cara paling agung untuk menghapus keprihatinan dan menghilangkan persoalan yang menyedihkan ialah berdzikir kepada Allah dengan lidah yang tersambung dengan hati. Firman Allah :وَلَقَدۡ نَعۡلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدۡرُكَ بِمَا يَقُولُونَ . فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ ٱلسَّٰجِدِينَ .  وَٱعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأۡتِيَكَ ٱلۡيَقِينُ [ الحجر / 97 – 99 ]“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat). dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)”. Qs 97-99Firman Allah :أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ [ الرعد / 28 ]“ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”. Qs Ar-Ra’d : 28Dzikir paling agung adalah membaca Kitabullah ( Al-Qur’an) dengan merenungkan, mengheningkan cipta dan memikirkan kandungannya.Termasuk amal yang dapat mendatangkan kebaikan dan kesenangan serta menangkis bala adalah perbanyak istighfar (permohonan ampun) dengan ucapan maupun perbuatan. Banyak sekali ayat-ayat dan hadis Nabi terkait dengan permohonan ampun/ istighfar ini. Firman Allah :وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمۡ وَأَنتَ فِيهِمۡۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمۡ وَهُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ [ الأنفال /33]“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”. Qs Al-Anfal : 33Barangsiapa yang selalu bershalawat dan salam kepada Nabi terpilih –shallallahu alaihi wa sallam- maka Allah menjadikan pada setiap keprihatinan suatu kelapangan, dan pada setiap keterpurukan suatu jalan keluar, dan Allah membukakan baginya pintu-pintu kebaikan yang tidak terduga.Wahai Anda yang sedang dirundung kesedihan dan kesulitan, Wahai Anda yang sedang menghadapi masalah besar! Mohonlah kepada Allah dengan hati yang khusu’. Berserahlah diri dengan penuh ketundukan di hadapanNya. Serahkanlah urusan Anda kepadaNya, karena Dialah yang kuasa membalik keadaan. Di tanganNya-lah penyelesaian segala urusan yang pelik. Hanya Dia-lah yang Maha Kuat, Maha Besar lagi Maha Tinggi.Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ary ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ؟، فَقُلْتُ : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، فَإِنَّهَا مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ“Wahai Abdullah bin Qois, maukah aku tunjukan kepadamu kepada harta dari harta surga?”. Maka aku berkata, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau berkata, “Katakanlah Laa haulaa walaa quwwata illa billah, sesungguhnya ia termasuk harta surga”Ibnul Qoyyim –rahimahullah- berkata, “Kalimat ini memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang berat, kesabaran dalam memikul beban yang berat, tatkala bertemu dengan dengan para raja, dan dalam menempuh perkara-perkara yang mengerikan. Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) berkata, “Ini adalah kalimat yang dengannya terkuatkan untuk memikul beban-beban yang berat, menghadapi kondisi-kondisi genting, dan teraihnya kondisi derajat kondisi yang tinggi”============Khutbah Kedua          Sesungguhnya perkara yang paling kuat yang dengannya Allah menghilangkan kesedihan dan kegelisahan adalah merendahkan diri untuk berdoa dengan doa yang tulus kepada Allah dengan lisan dan hati disertai dengan keyakinan akan dikabulkannya doa. Allah berfirman :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ“Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya “(Ya Tuhanku) sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. Maka Kamipun mengabulkan permohonannya itu, lalu Kami hilangkan penyakit yang ada padanya”(QS Al-Anbiyaa : 83-84)Dan dalam hadits :لاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الدُّعَاءُ“Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).Allah menetapkan/mentakdirkan suatu perkara dan menjadikan bagi perkara tersebut penghalang-penghalang, seperti Allah menetapkan bahwasanya sang hamba berdoa lalu Allah menghilangkan takdir yang terkait dengan doa tersebut.Dalam hadits-hadits nabi yang shahih ada doa-doa yang khusus untuk menghilangkan penderitaan dan meniadakan kegelisahan dan kesedihan serta untuk memudahkan urusan. Dan dengan doa-doa inilah kita hendak menghadap Rob kita dengannya di tempat kita ini. Kita memohon kepada Allah agar diterima dan dikabulkan. Diantara doa-doa tersebut ;اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَّمِّ وَالْحَزَنِ، اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, kita berlindung kepadaMu dari kegelisahan/kekhawatiran dan kesedihan. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan perkara yang halal dariMu sehingga terhindar dari perkara-perkara yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan karuniaMu sehingga tidak membutuhkan selain Engkau”Diantaranya :اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، مننُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمُهُمَا، تُعْطِيْهُمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنَا رَحْمَةً تُغِيْثُنَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ“Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau pemberi anugrah dunia dan akhirat, dan Engkau Penyayang di dunia dan akhirat, Engkau memberikan dunia dan akhirat kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau menahan keduanya  dari orang yang Engkau kehendaki. Rahmatilah kami dengan rahmat yang menolong kami sehingga tidak membutuhkan rahmat dari selainMu”اللَّهُمَّ إِنَّا عَبِيْدُكَ، بَنُو عَبِيْدِكَ، بَنُو إِمَائِكَ، نَوَاصِيْنَا بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيْنَا حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيْنَا قَضَاؤُكَ، نَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قُلُوْبِنَا، وَنُوْرَ صُدُوْرِنَا وَجَلاَءَ أَحْزَانِنَا وَذَهَابَ غُمُوْمِنَا، اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ نَرْجُو فَلاَ تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، لاَ إِلَهَ أَنْتَ“Ya Allah, kami adalah hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hamba wanitaMu, ubun-ubun kami di tanganMu, hukumMu berlaku kepada kami, ketetapanmu berlaku kepada kami dengan adil, kami memohon kepadaMu dengan semua nama-nama indahMu yang Engkau menamakan diriMu dengannya, atau Engkau turunkan di kitabMu, atau Engkau ajarkan kepada seseorang dari hambaMu, atau Engkau menyimpannya di ilmu ghoib di sisiMu, agar Engkau menjadikan al-Qur’an penyejuk hati kami, cahaya bagi dada kami, penghilang kesedihan kami, dan penyirna kegelisahan kami. Ya Allah hanya kepada rahmatMulah kami harapkan, maka janganlah Engkau menyerahkan urusan kami kepada diri kami sendiri meskipun hanya sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusan kami, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau”Kemudian ketahuilah, bahwasanya termasuk amalan yang tersuci yang dilakukan dalam kehidupan kita adalah menyibukkan diri untuk bersholawat kepada Nabi yang termulia.Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Nabi kita Muhammad, dan Ya Allah ridhoilah para khulafaur rosyidin dan para imam yang mendapat petunjuk, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung,Ya Allah jagalah saudara-saudara kami di manapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat,Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi,Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya….Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup di antara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.=========  Selesai =========Penerjemah: Utsman Hatim dan Firanda Andirjahttps://firanda.com/
Oleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh(Khotbah Jum’at Masjid Nabawi, 17 Jumadal Ula 1437 H)Khotbah PertamaAneka ujian hidup dan keprihatinan menerpa individu, berbagai cobaan dan kesedihan menimpa umat. Memang demikianlah kehidupan dunia bercampur antara kesempitan dan kelapangan, kesenangan dan kesedihan. Tetapi suatu fakta yang tidak dapat disangkal bahwa urusan seorang muslim dalam kondisi apapun pastilah baik dan berpahala besar.Firman Allah :وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٞۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ [ البقرة / 155 – 157 ]“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji´uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. Qs Al-Baqarah : 155-157 Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” HR. MuslimTermasuk prinsip-prinsip keimanan, fakta kebenaran Al-Qur’an dan pewartaan kenabian yang membesarkan hati bahwa kesuksesan gemilang pada akhirnya hanyalah diraih oleh orang-orang yang beriman.Firman Allah :فَإِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرًا –  إِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرٗا  [ الشرح / 5-6]“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. Qs As-Syarh : 5-6Maka satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan. Oleh karenanya setiap hamba yang bertauhid kepada Allah ketika mendapatkan kesedihan selalu Allah tindak lanjuti dengan suatu solusi untuk meringankannya, dan pastilah  Allah susulkan baginya suatu penyelesaian dari pada-Nya yang demikian agung dan santun.وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبٗا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقۡدِرَ عَلَيۡهِ فَنَادَىٰ فِي ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبۡحَٰنَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ، فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَنَجَّيۡنَٰهُ مِنَ ٱلۡغَمِّۚ وَكَذَٰلِكَ نُ‍ۨجِي ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ، [ الأنبياء / 87-88]“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman”. Qs Al-Anbiya : 87-88Wahai saudara seiman!Ketahuilah bahwa di balik kesempitan dan kesulitan pasti ada kemudahan dan jalan keluar. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرا“Dan ketahuilah bahwa kemenangan itu beriringan dengan kesabaran, dan jalan keluar itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu pasti ada kemudahan”.Umar –radhiyallahu anhu- berkata :” مهما ينزل بامرئ من شدة يجعل الله له بعدها فرجا ، وإنه لن يغلب عسر يسرين ““Betapapun besarnya kesempitan yang menimpa seseorang, pastilah Allah mendatangkan sesudah itu jalan keluar baginya, dan bahwasanya satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan”.Justru inilah akidah yang menghunjam dalam jiwa orang-orang mukmin yang bertawakal dan berhati fokus, bergetar, tunduk dengan penuh kerendahan dan kepatuhan kepada Tuhan mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“اسلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِه؛ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ وَإِنَّ أَفْضَلَ الْعِبَادَةِ انْتِظَارُ الْفَرَجِ”.“Mohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta. Dan sesungguhnya ibadah yang paling utama ialah menunggu jalan keluar”. HR TirmiziPenyebab utama dan terutama bagi solusi kesulitan dan sendi-sendi kemudahan adalah kembali kepada Allah –subhanahu wa ta’ala – dengan bertobat kepadaNya secara sungguh-sungguh dengan penuh kerendahan hati dan kepatuhan serta mendekatkan diri kepadaNya.Firman Allah :فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ [ الذاريات / 50]“Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah”. Qs Al-Zariyat : 50Firman Allah :وَمَآ أَرۡسَلۡنَا فِي قَرۡيَةٖ مِّن نَّبِيٍّ إِلَّآ أَخَذۡنَآ أَهۡلَهَا بِٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ لَعَلَّهُمۡ يَضَّرَّعُونَ [ الأعراف / 94]“Kami tidaklah mengutus seseorang nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri”. Qs Al-A’raf : 94Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف:168]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Artinya kembali taat kepada Tuhan mereka dan bertobat kepadaNya dari segala bentuk maksiat dan larangan.Maka, berkonsentrasi mencari ridha Allah, mewujudkan ketaatan dengan sungguh-sungguh untuk menggapai ridhaNya serta menghidarkan diri dari perbuatan yang mendatangkan murkaNya merupakan pondasi yang kokoh untuk keluar dari krisis dan terlepas dari kesempitan hidup sekarang ini dan sesudah mati.Firman Allah :وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجٗا [ الطلاق / 2 ]“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”. Qs At-Thalaq :2وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مِنۡ أَمۡرِهِۦ يُسۡرٗا [ الطلاق/ 4] “Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”. Qs At-Thalaq : 4Maka manusia selaku individu ataupun masyarakat berkewajiban berbaik sangka kepada Allah -Subhanahu wa ta’ala – dalam waktu senang dan susah, ketika turunnya musibah dan cobaan. Barangsiapa yang lari menuju Allah, niscaya Allah melindunginya. Barangsiapa yang mengungsikan dirinya kepada Allah dan meminta perlindungan kepadaNya, maka Allah memberikan perlindungan kepadanya dan mengangkat penderitaan dan musibah dari padanya.Sebagian orang shalih berkata :“Sikapilah setiap bencana yang menimpa Anda dengan berbaik sangka kepada Allah untuk mengatasinya, sebab cara yang demikian itulah yang paling cepat bagi Anda dalam meraih jalan keluar”.Sesungguhnya katup pengaman bagi seseorang ketika menghadapi musibah dan cobaan, sekaligus sebagai sabuk penyelamat baginya dari berbagai resiko dan persoalan-persoalan besar adalah beribadah dan berpegang teguh kepada esensi akidah yang benar dan petunjuk dua wahyu. Sebab telah menjadi ketetapan Allah bahwa Dia mendatangkan berbagai cobaan kepada hamba-hambaNya untuk mendorong mereka bertobat dan insaf kembali kepadaNya.Firman Allah :وَعَلَى ٱلثَّلَٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُواْ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ [ التوبة/118]“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya”. Qs At-Taubah : 118 Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata ketika menafsirkan firman Allah : وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَدۡنَىٰ دُونَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَكۡبَرِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ السجدة / 21]“Dan Sesungguhnya Kami mencicipkan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Qs As-Sajdah : 21Dikatakannya, Azab yang dekat adalah musibah yang menimpa di dunia dengan segala kepedihan dan penderitaan yang menyertainya, termasuk cobaan yang dirasakan oleh manusia di antara hamba-hamba Allah yang menjadi korban agar mereka bertobat kepadaNya. Wahai umat Islam!          Umat ini sedang menghadapi cobaan hidup berat dan bencana besar. Camkanlah bahwa tidak ada cara yang dapat mengangkat dan menghilangkan penderitaan yang mereka alami kecuali dengan kembali kepada jalan yang lurus dengan memperbaiki kondisi melalui ajaran, pendidikan dan bimbingan Islam. Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف / 168 ]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Jika umat ini tidak berupaya mengatasi kondisinya yang begitu memprihatinkan melalui sumber-sumber yang mereka miliki berdasarkan petunjuk hukum perundang-undangan yang ada pada mereka, maka terus kapan lagi mereka kembali dan menjadi baik ?. Hendaknya umat ini kembali kepada realita kondisinya dengan bertobat dan evaluasi diri secara sungguh-sungguh dengan menyingkirkan segala bentuk ideologi menyimpang dalam kehidupan mereka untuk menyucikan kondisi riil mereka dari segala praktek yang tidak sejalan dengan agama mereka.Firman Allah :أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ [ الحديد /  16 ]“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Qs Al-Hadid : 16Ketika Kaum Nabi Yunus –alaihissalam- menyaksikan sendiri penyebab turunnya siksa yang mengepung mereka, spontan mereka menyeru kepada Allah untuk memohon pertolonganNya dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Allah berfirman :فَلَوۡلَا كَانَتۡ قَرۡيَةٌ ءَامَنَتۡ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوۡمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُواْ كَشَفۡنَا عَنۡهُمۡ عَذَابَ ٱلۡخِزۡيِ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَمَتَّعۡنَٰهُمۡ إِلَىٰ حِينٖ  [ يونس / 98]“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu”. Qs Yunus : 98Wahai Umat Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam”!Kaum muslimin hidup di berbagai negara dalam kondisi terpuruk. Mereka merasakan pedihnya penderitaan akibat berbagai bencana yang melanda. Maka tidak ada jalan keluar bagi mereka kecuali tunduk kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dengan melaksanakan perintahNya dan kembali secara sungguh-sungguh kepada ajaran agamaNya.Firman Allah :وَلَقَدۡ أَخَذۡنَٰهُم بِٱلۡعَذَابِ فَمَا ٱسۡتَكَانُواْ لِرَبِّهِمۡ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ [ المؤمنون / 76 ]“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri”. Qs Almukminun : 76Ibnu Daqiqul-Ied berkata mengomentari seruan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk berdoa, bertakbir, melakukan shalat dan bersedekah ketika terjadi gerhana matahari : “Hadis ini mengindikasikan sunnahnya bersedekah saat seseorang dalam ketakutan untuk menolak bala dan bencana yang ditakuti.Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali melihat sesuatu yang memprihatinkan, segera melaksanakan shalat. Firman Allah :وَٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ [ البقرة / 45]“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu”. Qs Albaqarah : 45Itulah tradisi permanen yang tidak akan berubah. Suatu janji tetap tidak akan merubah ketentuan bahwa solusi itu senantiasa menyertai persoalan rumit ketika telah memuncak dan mencapai titik klimaks selagi orang yang bersangkutan melakukan kontak dengan Allah dengan penuh merendah diri dalam berdoa kepadaNya. Sudah cukup banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupam kaum muslimin hingga tidak terhitung lagi.Firman Allah :قُلِ ٱللَّهُ يُنَجِّيكُم مِّنۡهَا وَمِن كُلِّ كَرۡبٖ ثُمَّ أَنتُمۡ تُشۡرِكُونَ [ الأنعام / 64 ]Katakanlah: “Allah menyelamatkan kamu dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya”. Qs Al-An’am : 64Saudara-saudara sesama muslim!Termasuk cara paling agung untuk menghapus keprihatinan dan menghilangkan persoalan yang menyedihkan ialah berdzikir kepada Allah dengan lidah yang tersambung dengan hati. Firman Allah :وَلَقَدۡ نَعۡلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدۡرُكَ بِمَا يَقُولُونَ . فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ ٱلسَّٰجِدِينَ .  وَٱعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأۡتِيَكَ ٱلۡيَقِينُ [ الحجر / 97 – 99 ]“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat). dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)”. Qs 97-99Firman Allah :أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ [ الرعد / 28 ]“ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”. Qs Ar-Ra’d : 28Dzikir paling agung adalah membaca Kitabullah ( Al-Qur’an) dengan merenungkan, mengheningkan cipta dan memikirkan kandungannya.Termasuk amal yang dapat mendatangkan kebaikan dan kesenangan serta menangkis bala adalah perbanyak istighfar (permohonan ampun) dengan ucapan maupun perbuatan. Banyak sekali ayat-ayat dan hadis Nabi terkait dengan permohonan ampun/ istighfar ini. Firman Allah :وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمۡ وَأَنتَ فِيهِمۡۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمۡ وَهُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ [ الأنفال /33]“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”. Qs Al-Anfal : 33Barangsiapa yang selalu bershalawat dan salam kepada Nabi terpilih –shallallahu alaihi wa sallam- maka Allah menjadikan pada setiap keprihatinan suatu kelapangan, dan pada setiap keterpurukan suatu jalan keluar, dan Allah membukakan baginya pintu-pintu kebaikan yang tidak terduga.Wahai Anda yang sedang dirundung kesedihan dan kesulitan, Wahai Anda yang sedang menghadapi masalah besar! Mohonlah kepada Allah dengan hati yang khusu’. Berserahlah diri dengan penuh ketundukan di hadapanNya. Serahkanlah urusan Anda kepadaNya, karena Dialah yang kuasa membalik keadaan. Di tanganNya-lah penyelesaian segala urusan yang pelik. Hanya Dia-lah yang Maha Kuat, Maha Besar lagi Maha Tinggi.Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ary ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ؟، فَقُلْتُ : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، فَإِنَّهَا مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ“Wahai Abdullah bin Qois, maukah aku tunjukan kepadamu kepada harta dari harta surga?”. Maka aku berkata, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau berkata, “Katakanlah Laa haulaa walaa quwwata illa billah, sesungguhnya ia termasuk harta surga”Ibnul Qoyyim –rahimahullah- berkata, “Kalimat ini memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang berat, kesabaran dalam memikul beban yang berat, tatkala bertemu dengan dengan para raja, dan dalam menempuh perkara-perkara yang mengerikan. Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) berkata, “Ini adalah kalimat yang dengannya terkuatkan untuk memikul beban-beban yang berat, menghadapi kondisi-kondisi genting, dan teraihnya kondisi derajat kondisi yang tinggi”============Khutbah Kedua          Sesungguhnya perkara yang paling kuat yang dengannya Allah menghilangkan kesedihan dan kegelisahan adalah merendahkan diri untuk berdoa dengan doa yang tulus kepada Allah dengan lisan dan hati disertai dengan keyakinan akan dikabulkannya doa. Allah berfirman :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ“Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya “(Ya Tuhanku) sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. Maka Kamipun mengabulkan permohonannya itu, lalu Kami hilangkan penyakit yang ada padanya”(QS Al-Anbiyaa : 83-84)Dan dalam hadits :لاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الدُّعَاءُ“Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).Allah menetapkan/mentakdirkan suatu perkara dan menjadikan bagi perkara tersebut penghalang-penghalang, seperti Allah menetapkan bahwasanya sang hamba berdoa lalu Allah menghilangkan takdir yang terkait dengan doa tersebut.Dalam hadits-hadits nabi yang shahih ada doa-doa yang khusus untuk menghilangkan penderitaan dan meniadakan kegelisahan dan kesedihan serta untuk memudahkan urusan. Dan dengan doa-doa inilah kita hendak menghadap Rob kita dengannya di tempat kita ini. Kita memohon kepada Allah agar diterima dan dikabulkan. Diantara doa-doa tersebut ;اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَّمِّ وَالْحَزَنِ، اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, kita berlindung kepadaMu dari kegelisahan/kekhawatiran dan kesedihan. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan perkara yang halal dariMu sehingga terhindar dari perkara-perkara yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan karuniaMu sehingga tidak membutuhkan selain Engkau”Diantaranya :اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، مننُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمُهُمَا، تُعْطِيْهُمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنَا رَحْمَةً تُغِيْثُنَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ“Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau pemberi anugrah dunia dan akhirat, dan Engkau Penyayang di dunia dan akhirat, Engkau memberikan dunia dan akhirat kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau menahan keduanya  dari orang yang Engkau kehendaki. Rahmatilah kami dengan rahmat yang menolong kami sehingga tidak membutuhkan rahmat dari selainMu”اللَّهُمَّ إِنَّا عَبِيْدُكَ، بَنُو عَبِيْدِكَ، بَنُو إِمَائِكَ، نَوَاصِيْنَا بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيْنَا حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيْنَا قَضَاؤُكَ، نَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قُلُوْبِنَا، وَنُوْرَ صُدُوْرِنَا وَجَلاَءَ أَحْزَانِنَا وَذَهَابَ غُمُوْمِنَا، اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ نَرْجُو فَلاَ تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، لاَ إِلَهَ أَنْتَ“Ya Allah, kami adalah hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hamba wanitaMu, ubun-ubun kami di tanganMu, hukumMu berlaku kepada kami, ketetapanmu berlaku kepada kami dengan adil, kami memohon kepadaMu dengan semua nama-nama indahMu yang Engkau menamakan diriMu dengannya, atau Engkau turunkan di kitabMu, atau Engkau ajarkan kepada seseorang dari hambaMu, atau Engkau menyimpannya di ilmu ghoib di sisiMu, agar Engkau menjadikan al-Qur’an penyejuk hati kami, cahaya bagi dada kami, penghilang kesedihan kami, dan penyirna kegelisahan kami. Ya Allah hanya kepada rahmatMulah kami harapkan, maka janganlah Engkau menyerahkan urusan kami kepada diri kami sendiri meskipun hanya sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusan kami, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau”Kemudian ketahuilah, bahwasanya termasuk amalan yang tersuci yang dilakukan dalam kehidupan kita adalah menyibukkan diri untuk bersholawat kepada Nabi yang termulia.Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Nabi kita Muhammad, dan Ya Allah ridhoilah para khulafaur rosyidin dan para imam yang mendapat petunjuk, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung,Ya Allah jagalah saudara-saudara kami di manapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat,Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi,Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya….Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup di antara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.=========  Selesai =========Penerjemah: Utsman Hatim dan Firanda Andirjahttps://firanda.com/


Oleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh(Khotbah Jum’at Masjid Nabawi, 17 Jumadal Ula 1437 H)Khotbah PertamaAneka ujian hidup dan keprihatinan menerpa individu, berbagai cobaan dan kesedihan menimpa umat. Memang demikianlah kehidupan dunia bercampur antara kesempitan dan kelapangan, kesenangan dan kesedihan. Tetapi suatu fakta yang tidak dapat disangkal bahwa urusan seorang muslim dalam kondisi apapun pastilah baik dan berpahala besar.Firman Allah :وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٞۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ [ البقرة / 155 – 157 ]“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji´uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. Qs Al-Baqarah : 155-157 Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” HR. MuslimTermasuk prinsip-prinsip keimanan, fakta kebenaran Al-Qur’an dan pewartaan kenabian yang membesarkan hati bahwa kesuksesan gemilang pada akhirnya hanyalah diraih oleh orang-orang yang beriman.Firman Allah :فَإِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرًا –  إِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرٗا  [ الشرح / 5-6]“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. Qs As-Syarh : 5-6Maka satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan. Oleh karenanya setiap hamba yang bertauhid kepada Allah ketika mendapatkan kesedihan selalu Allah tindak lanjuti dengan suatu solusi untuk meringankannya, dan pastilah  Allah susulkan baginya suatu penyelesaian dari pada-Nya yang demikian agung dan santun.وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبٗا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقۡدِرَ عَلَيۡهِ فَنَادَىٰ فِي ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبۡحَٰنَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ، فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَنَجَّيۡنَٰهُ مِنَ ٱلۡغَمِّۚ وَكَذَٰلِكَ نُ‍ۨجِي ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ، [ الأنبياء / 87-88]“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman”. Qs Al-Anbiya : 87-88Wahai saudara seiman!Ketahuilah bahwa di balik kesempitan dan kesulitan pasti ada kemudahan dan jalan keluar. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرا“Dan ketahuilah bahwa kemenangan itu beriringan dengan kesabaran, dan jalan keluar itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu pasti ada kemudahan”.Umar –radhiyallahu anhu- berkata :” مهما ينزل بامرئ من شدة يجعل الله له بعدها فرجا ، وإنه لن يغلب عسر يسرين ““Betapapun besarnya kesempitan yang menimpa seseorang, pastilah Allah mendatangkan sesudah itu jalan keluar baginya, dan bahwasanya satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan”.Justru inilah akidah yang menghunjam dalam jiwa orang-orang mukmin yang bertawakal dan berhati fokus, bergetar, tunduk dengan penuh kerendahan dan kepatuhan kepada Tuhan mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“اسلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِه؛ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ وَإِنَّ أَفْضَلَ الْعِبَادَةِ انْتِظَارُ الْفَرَجِ”.“Mohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta. Dan sesungguhnya ibadah yang paling utama ialah menunggu jalan keluar”. HR TirmiziPenyebab utama dan terutama bagi solusi kesulitan dan sendi-sendi kemudahan adalah kembali kepada Allah –subhanahu wa ta’ala – dengan bertobat kepadaNya secara sungguh-sungguh dengan penuh kerendahan hati dan kepatuhan serta mendekatkan diri kepadaNya.Firman Allah :فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ [ الذاريات / 50]“Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah”. Qs Al-Zariyat : 50Firman Allah :وَمَآ أَرۡسَلۡنَا فِي قَرۡيَةٖ مِّن نَّبِيٍّ إِلَّآ أَخَذۡنَآ أَهۡلَهَا بِٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ لَعَلَّهُمۡ يَضَّرَّعُونَ [ الأعراف / 94]“Kami tidaklah mengutus seseorang nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri”. Qs Al-A’raf : 94Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف:168]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Artinya kembali taat kepada Tuhan mereka dan bertobat kepadaNya dari segala bentuk maksiat dan larangan.Maka, berkonsentrasi mencari ridha Allah, mewujudkan ketaatan dengan sungguh-sungguh untuk menggapai ridhaNya serta menghidarkan diri dari perbuatan yang mendatangkan murkaNya merupakan pondasi yang kokoh untuk keluar dari krisis dan terlepas dari kesempitan hidup sekarang ini dan sesudah mati.Firman Allah :وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجٗا [ الطلاق / 2 ]“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”. Qs At-Thalaq :2وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مِنۡ أَمۡرِهِۦ يُسۡرٗا [ الطلاق/ 4] “Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”. Qs At-Thalaq : 4Maka manusia selaku individu ataupun masyarakat berkewajiban berbaik sangka kepada Allah -Subhanahu wa ta’ala – dalam waktu senang dan susah, ketika turunnya musibah dan cobaan. Barangsiapa yang lari menuju Allah, niscaya Allah melindunginya. Barangsiapa yang mengungsikan dirinya kepada Allah dan meminta perlindungan kepadaNya, maka Allah memberikan perlindungan kepadanya dan mengangkat penderitaan dan musibah dari padanya.Sebagian orang shalih berkata :“Sikapilah setiap bencana yang menimpa Anda dengan berbaik sangka kepada Allah untuk mengatasinya, sebab cara yang demikian itulah yang paling cepat bagi Anda dalam meraih jalan keluar”.Sesungguhnya katup pengaman bagi seseorang ketika menghadapi musibah dan cobaan, sekaligus sebagai sabuk penyelamat baginya dari berbagai resiko dan persoalan-persoalan besar adalah beribadah dan berpegang teguh kepada esensi akidah yang benar dan petunjuk dua wahyu. Sebab telah menjadi ketetapan Allah bahwa Dia mendatangkan berbagai cobaan kepada hamba-hambaNya untuk mendorong mereka bertobat dan insaf kembali kepadaNya.Firman Allah :وَعَلَى ٱلثَّلَٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُواْ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ [ التوبة/118]“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya”. Qs At-Taubah : 118 Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata ketika menafsirkan firman Allah : وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَدۡنَىٰ دُونَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَكۡبَرِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ السجدة / 21]“Dan Sesungguhnya Kami mencicipkan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Qs As-Sajdah : 21Dikatakannya, Azab yang dekat adalah musibah yang menimpa di dunia dengan segala kepedihan dan penderitaan yang menyertainya, termasuk cobaan yang dirasakan oleh manusia di antara hamba-hamba Allah yang menjadi korban agar mereka bertobat kepadaNya. Wahai umat Islam!          Umat ini sedang menghadapi cobaan hidup berat dan bencana besar. Camkanlah bahwa tidak ada cara yang dapat mengangkat dan menghilangkan penderitaan yang mereka alami kecuali dengan kembali kepada jalan yang lurus dengan memperbaiki kondisi melalui ajaran, pendidikan dan bimbingan Islam. Firman Allah :وَبَلَوۡنَٰهُم بِٱلۡحَسَنَٰتِ وَٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ [ الأعراف / 168 ]“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. Qs Al-A’raf : 168Jika umat ini tidak berupaya mengatasi kondisinya yang begitu memprihatinkan melalui sumber-sumber yang mereka miliki berdasarkan petunjuk hukum perundang-undangan yang ada pada mereka, maka terus kapan lagi mereka kembali dan menjadi baik ?. Hendaknya umat ini kembali kepada realita kondisinya dengan bertobat dan evaluasi diri secara sungguh-sungguh dengan menyingkirkan segala bentuk ideologi menyimpang dalam kehidupan mereka untuk menyucikan kondisi riil mereka dari segala praktek yang tidak sejalan dengan agama mereka.Firman Allah :أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ [ الحديد /  16 ]“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Qs Al-Hadid : 16Ketika Kaum Nabi Yunus –alaihissalam- menyaksikan sendiri penyebab turunnya siksa yang mengepung mereka, spontan mereka menyeru kepada Allah untuk memohon pertolonganNya dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Allah berfirman :فَلَوۡلَا كَانَتۡ قَرۡيَةٌ ءَامَنَتۡ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوۡمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُواْ كَشَفۡنَا عَنۡهُمۡ عَذَابَ ٱلۡخِزۡيِ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَمَتَّعۡنَٰهُمۡ إِلَىٰ حِينٖ  [ يونس / 98]“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu”. Qs Yunus : 98Wahai Umat Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam”!Kaum muslimin hidup di berbagai negara dalam kondisi terpuruk. Mereka merasakan pedihnya penderitaan akibat berbagai bencana yang melanda. Maka tidak ada jalan keluar bagi mereka kecuali tunduk kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dengan melaksanakan perintahNya dan kembali secara sungguh-sungguh kepada ajaran agamaNya.Firman Allah :وَلَقَدۡ أَخَذۡنَٰهُم بِٱلۡعَذَابِ فَمَا ٱسۡتَكَانُواْ لِرَبِّهِمۡ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ [ المؤمنون / 76 ]“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri”. Qs Almukminun : 76Ibnu Daqiqul-Ied berkata mengomentari seruan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk berdoa, bertakbir, melakukan shalat dan bersedekah ketika terjadi gerhana matahari : “Hadis ini mengindikasikan sunnahnya bersedekah saat seseorang dalam ketakutan untuk menolak bala dan bencana yang ditakuti.Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali melihat sesuatu yang memprihatinkan, segera melaksanakan shalat. Firman Allah :وَٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ [ البقرة / 45]“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu”. Qs Albaqarah : 45Itulah tradisi permanen yang tidak akan berubah. Suatu janji tetap tidak akan merubah ketentuan bahwa solusi itu senantiasa menyertai persoalan rumit ketika telah memuncak dan mencapai titik klimaks selagi orang yang bersangkutan melakukan kontak dengan Allah dengan penuh merendah diri dalam berdoa kepadaNya. Sudah cukup banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupam kaum muslimin hingga tidak terhitung lagi.Firman Allah :قُلِ ٱللَّهُ يُنَجِّيكُم مِّنۡهَا وَمِن كُلِّ كَرۡبٖ ثُمَّ أَنتُمۡ تُشۡرِكُونَ [ الأنعام / 64 ]Katakanlah: “Allah menyelamatkan kamu dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya”. Qs Al-An’am : 64Saudara-saudara sesama muslim!Termasuk cara paling agung untuk menghapus keprihatinan dan menghilangkan persoalan yang menyedihkan ialah berdzikir kepada Allah dengan lidah yang tersambung dengan hati. Firman Allah :وَلَقَدۡ نَعۡلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدۡرُكَ بِمَا يَقُولُونَ . فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ ٱلسَّٰجِدِينَ .  وَٱعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأۡتِيَكَ ٱلۡيَقِينُ [ الحجر / 97 – 99 ]“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat). dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)”. Qs 97-99Firman Allah :أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ [ الرعد / 28 ]“ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”. Qs Ar-Ra’d : 28Dzikir paling agung adalah membaca Kitabullah ( Al-Qur’an) dengan merenungkan, mengheningkan cipta dan memikirkan kandungannya.Termasuk amal yang dapat mendatangkan kebaikan dan kesenangan serta menangkis bala adalah perbanyak istighfar (permohonan ampun) dengan ucapan maupun perbuatan. Banyak sekali ayat-ayat dan hadis Nabi terkait dengan permohonan ampun/ istighfar ini. Firman Allah :وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمۡ وَأَنتَ فِيهِمۡۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمۡ وَهُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ [ الأنفال /33]“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”. Qs Al-Anfal : 33Barangsiapa yang selalu bershalawat dan salam kepada Nabi terpilih –shallallahu alaihi wa sallam- maka Allah menjadikan pada setiap keprihatinan suatu kelapangan, dan pada setiap keterpurukan suatu jalan keluar, dan Allah membukakan baginya pintu-pintu kebaikan yang tidak terduga.Wahai Anda yang sedang dirundung kesedihan dan kesulitan, Wahai Anda yang sedang menghadapi masalah besar! Mohonlah kepada Allah dengan hati yang khusu’. Berserahlah diri dengan penuh ketundukan di hadapanNya. Serahkanlah urusan Anda kepadaNya, karena Dialah yang kuasa membalik keadaan. Di tanganNya-lah penyelesaian segala urusan yang pelik. Hanya Dia-lah yang Maha Kuat, Maha Besar lagi Maha Tinggi.Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ary ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ؟، فَقُلْتُ : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، فَإِنَّهَا مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ“Wahai Abdullah bin Qois, maukah aku tunjukan kepadamu kepada harta dari harta surga?”. Maka aku berkata, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau berkata, “Katakanlah Laa haulaa walaa quwwata illa billah, sesungguhnya ia termasuk harta surga”Ibnul Qoyyim –rahimahullah- berkata, “Kalimat ini memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang berat, kesabaran dalam memikul beban yang berat, tatkala bertemu dengan dengan para raja, dan dalam menempuh perkara-perkara yang mengerikan. Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) berkata, “Ini adalah kalimat yang dengannya terkuatkan untuk memikul beban-beban yang berat, menghadapi kondisi-kondisi genting, dan teraihnya kondisi derajat kondisi yang tinggi”============Khutbah Kedua          Sesungguhnya perkara yang paling kuat yang dengannya Allah menghilangkan kesedihan dan kegelisahan adalah merendahkan diri untuk berdoa dengan doa yang tulus kepada Allah dengan lisan dan hati disertai dengan keyakinan akan dikabulkannya doa. Allah berfirman :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ“Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya “(Ya Tuhanku) sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. Maka Kamipun mengabulkan permohonannya itu, lalu Kami hilangkan penyakit yang ada padanya”(QS Al-Anbiyaa : 83-84)Dan dalam hadits :لاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الدُّعَاءُ“Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).Allah menetapkan/mentakdirkan suatu perkara dan menjadikan bagi perkara tersebut penghalang-penghalang, seperti Allah menetapkan bahwasanya sang hamba berdoa lalu Allah menghilangkan takdir yang terkait dengan doa tersebut.Dalam hadits-hadits nabi yang shahih ada doa-doa yang khusus untuk menghilangkan penderitaan dan meniadakan kegelisahan dan kesedihan serta untuk memudahkan urusan. Dan dengan doa-doa inilah kita hendak menghadap Rob kita dengannya di tempat kita ini. Kita memohon kepada Allah agar diterima dan dikabulkan. Diantara doa-doa tersebut ;اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَّمِّ وَالْحَزَنِ، اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, kita berlindung kepadaMu dari kegelisahan/kekhawatiran dan kesedihan. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan perkara yang halal dariMu sehingga terhindar dari perkara-perkara yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan karuniaMu sehingga tidak membutuhkan selain Engkau”Diantaranya :اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، مننُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمُهُمَا، تُعْطِيْهُمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنَا رَحْمَةً تُغِيْثُنَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ“Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau pemberi anugrah dunia dan akhirat, dan Engkau Penyayang di dunia dan akhirat, Engkau memberikan dunia dan akhirat kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau menahan keduanya  dari orang yang Engkau kehendaki. Rahmatilah kami dengan rahmat yang menolong kami sehingga tidak membutuhkan rahmat dari selainMu”اللَّهُمَّ إِنَّا عَبِيْدُكَ، بَنُو عَبِيْدِكَ، بَنُو إِمَائِكَ، نَوَاصِيْنَا بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيْنَا حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيْنَا قَضَاؤُكَ، نَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قُلُوْبِنَا، وَنُوْرَ صُدُوْرِنَا وَجَلاَءَ أَحْزَانِنَا وَذَهَابَ غُمُوْمِنَا، اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ نَرْجُو فَلاَ تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، لاَ إِلَهَ أَنْتَ“Ya Allah, kami adalah hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hambaMu, anak-anak dari hamba-hamba wanitaMu, ubun-ubun kami di tanganMu, hukumMu berlaku kepada kami, ketetapanmu berlaku kepada kami dengan adil, kami memohon kepadaMu dengan semua nama-nama indahMu yang Engkau menamakan diriMu dengannya, atau Engkau turunkan di kitabMu, atau Engkau ajarkan kepada seseorang dari hambaMu, atau Engkau menyimpannya di ilmu ghoib di sisiMu, agar Engkau menjadikan al-Qur’an penyejuk hati kami, cahaya bagi dada kami, penghilang kesedihan kami, dan penyirna kegelisahan kami. Ya Allah hanya kepada rahmatMulah kami harapkan, maka janganlah Engkau menyerahkan urusan kami kepada diri kami sendiri meskipun hanya sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusan kami, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau”Kemudian ketahuilah, bahwasanya termasuk amalan yang tersuci yang dilakukan dalam kehidupan kita adalah menyibukkan diri untuk bersholawat kepada Nabi yang termulia.Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Nabi kita Muhammad, dan Ya Allah ridhoilah para khulafaur rosyidin dan para imam yang mendapat petunjuk, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung,Ya Allah jagalah saudara-saudara kami di manapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat,Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi,Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya….Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup di antara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.=========  Selesai =========Penerjemah: Utsman Hatim dan Firanda Andirjahttps://firanda.com/

Hikmah Diciptakannya Bintang

Apa saja hikmah Allah menciptakan bintang di langit?   Hikmah pertama: Untuk melempar setan-setan yang akan mencuri berita langit. Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat Al Mulk, وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ “Dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 5) Setan mencuri berita langit dari para malaikat langit. Lalu ia akan meneruskannya pada tukang ramal. Akan tetapi, Allah senantiasa menjaga langit dengan percikan api yang lepas dari bintang, maka binasalah para pencuri berita langit tersebut. Apalagi ketika diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, langit terus dilindungi dengan percikan api. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا, وَأَنَّا لا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الأرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا “Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barang siapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (QS. Al-Jin: 9-10). Berita langit yang setan tersebut curi sangat sedikit sekali.   Hikmah kedua: Sebagai penunjuk arah seperti rasi bintang yang menjadi penunjuk bagi nelayan di laut. وَعَلامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ “Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 16). Allah menjadikan bagi para musafir tanda-tanda yang mereka dapat gunakan sebagai petunjuk di bumi dan sebagai tanda-tanda di langit.   Hikmah ketiga: Sebagai penerang dan penghias langit dunia. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang.” (QS. Al Mulk: 5) إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang.” (QS. Ash-Shafaat: 6). Istilah kawkab adalah untuk bintang-bintang besar. Sedangkan nujum adalah istilah untuk bintang yang kecil maupun yang besar. (Disebutkan dalam Al-Furuq Al-Lughawiyyah, hlm. 301 oleh Al-‘Askari, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 228868)   Mengenai surat Al Mulk ayat 5, ulama pakar tafsir –Qotadah As Sadusiy- mengatakan, إن الله جلّ ثناؤه إنما خلق هذه النجوم لثلاث خصال: خلقها زينة للسماء الدنيا، ورجومًا للشياطين، وعلامات يهتدي بها ؛ فمن يتأوّل منها غير ذلك، فقد قال برأيه، وأخطأ حظه، وأضاع نصيبه، وتكلَّف ما لا علم له به. “Sesungguhnya Allah hanyalah menciptakan bintang untuk tiga tujuan: sebagai hiasan langit dunia, sebagai pelempar setan, dan sebagai penunjuk arah. Barangsiapa yang meyakini fungsi bintang selain itu, maka ia berarti telah berkata-kata dengan pikirannya semata, ia telah mendapatkan nasib buruk, menyia-nyiakan agamanya (berkonsekuensi dikafirkan) dan telah menyusah-nyusahkan berbicara yang ia tidak memiliki ilmu sama sekali.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabariy dalam Jami’ Al-Bayan fii Ta’wil Ay Al-Qur’an, 23: 508, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawiy mengatakan bahwa sanadnya hasan. Lihat Tafsir Juz Tabaarok, Syaikh Musthafa Al ‘Adawiy, hal. 20, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 1423 H)   Hikmah yang Utama Hikmah yang utama, kalau kita tahu bintang adalah ciptaan Allah yang begitu besar, maka tentu Allah yang menciptakannya benar-benar Maha Besar. Itulah mengapa bintang dan makhluk ciptaan Allah lainnya dijadikan sebagai ayat-ayat Allah yang menunjukkan tanda kebesaran Allah. Di antaranya bisa dilihat dalam firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (5) إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُونَ (6) “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa.” (QS. Yunus: 5-6) Semua makhluk dan ciptaan-Nya, tunduk pada perintah Allah. Dalam ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A’raf: 54)   Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfaedah tauhid renungan

Hikmah Diciptakannya Bintang

Apa saja hikmah Allah menciptakan bintang di langit?   Hikmah pertama: Untuk melempar setan-setan yang akan mencuri berita langit. Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat Al Mulk, وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ “Dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 5) Setan mencuri berita langit dari para malaikat langit. Lalu ia akan meneruskannya pada tukang ramal. Akan tetapi, Allah senantiasa menjaga langit dengan percikan api yang lepas dari bintang, maka binasalah para pencuri berita langit tersebut. Apalagi ketika diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, langit terus dilindungi dengan percikan api. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا, وَأَنَّا لا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الأرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا “Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barang siapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (QS. Al-Jin: 9-10). Berita langit yang setan tersebut curi sangat sedikit sekali.   Hikmah kedua: Sebagai penunjuk arah seperti rasi bintang yang menjadi penunjuk bagi nelayan di laut. وَعَلامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ “Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 16). Allah menjadikan bagi para musafir tanda-tanda yang mereka dapat gunakan sebagai petunjuk di bumi dan sebagai tanda-tanda di langit.   Hikmah ketiga: Sebagai penerang dan penghias langit dunia. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang.” (QS. Al Mulk: 5) إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang.” (QS. Ash-Shafaat: 6). Istilah kawkab adalah untuk bintang-bintang besar. Sedangkan nujum adalah istilah untuk bintang yang kecil maupun yang besar. (Disebutkan dalam Al-Furuq Al-Lughawiyyah, hlm. 301 oleh Al-‘Askari, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 228868)   Mengenai surat Al Mulk ayat 5, ulama pakar tafsir –Qotadah As Sadusiy- mengatakan, إن الله جلّ ثناؤه إنما خلق هذه النجوم لثلاث خصال: خلقها زينة للسماء الدنيا، ورجومًا للشياطين، وعلامات يهتدي بها ؛ فمن يتأوّل منها غير ذلك، فقد قال برأيه، وأخطأ حظه، وأضاع نصيبه، وتكلَّف ما لا علم له به. “Sesungguhnya Allah hanyalah menciptakan bintang untuk tiga tujuan: sebagai hiasan langit dunia, sebagai pelempar setan, dan sebagai penunjuk arah. Barangsiapa yang meyakini fungsi bintang selain itu, maka ia berarti telah berkata-kata dengan pikirannya semata, ia telah mendapatkan nasib buruk, menyia-nyiakan agamanya (berkonsekuensi dikafirkan) dan telah menyusah-nyusahkan berbicara yang ia tidak memiliki ilmu sama sekali.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabariy dalam Jami’ Al-Bayan fii Ta’wil Ay Al-Qur’an, 23: 508, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawiy mengatakan bahwa sanadnya hasan. Lihat Tafsir Juz Tabaarok, Syaikh Musthafa Al ‘Adawiy, hal. 20, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 1423 H)   Hikmah yang Utama Hikmah yang utama, kalau kita tahu bintang adalah ciptaan Allah yang begitu besar, maka tentu Allah yang menciptakannya benar-benar Maha Besar. Itulah mengapa bintang dan makhluk ciptaan Allah lainnya dijadikan sebagai ayat-ayat Allah yang menunjukkan tanda kebesaran Allah. Di antaranya bisa dilihat dalam firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (5) إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُونَ (6) “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa.” (QS. Yunus: 5-6) Semua makhluk dan ciptaan-Nya, tunduk pada perintah Allah. Dalam ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A’raf: 54)   Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfaedah tauhid renungan
Apa saja hikmah Allah menciptakan bintang di langit?   Hikmah pertama: Untuk melempar setan-setan yang akan mencuri berita langit. Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat Al Mulk, وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ “Dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 5) Setan mencuri berita langit dari para malaikat langit. Lalu ia akan meneruskannya pada tukang ramal. Akan tetapi, Allah senantiasa menjaga langit dengan percikan api yang lepas dari bintang, maka binasalah para pencuri berita langit tersebut. Apalagi ketika diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, langit terus dilindungi dengan percikan api. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا, وَأَنَّا لا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الأرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا “Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barang siapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (QS. Al-Jin: 9-10). Berita langit yang setan tersebut curi sangat sedikit sekali.   Hikmah kedua: Sebagai penunjuk arah seperti rasi bintang yang menjadi penunjuk bagi nelayan di laut. وَعَلامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ “Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 16). Allah menjadikan bagi para musafir tanda-tanda yang mereka dapat gunakan sebagai petunjuk di bumi dan sebagai tanda-tanda di langit.   Hikmah ketiga: Sebagai penerang dan penghias langit dunia. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang.” (QS. Al Mulk: 5) إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang.” (QS. Ash-Shafaat: 6). Istilah kawkab adalah untuk bintang-bintang besar. Sedangkan nujum adalah istilah untuk bintang yang kecil maupun yang besar. (Disebutkan dalam Al-Furuq Al-Lughawiyyah, hlm. 301 oleh Al-‘Askari, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 228868)   Mengenai surat Al Mulk ayat 5, ulama pakar tafsir –Qotadah As Sadusiy- mengatakan, إن الله جلّ ثناؤه إنما خلق هذه النجوم لثلاث خصال: خلقها زينة للسماء الدنيا، ورجومًا للشياطين، وعلامات يهتدي بها ؛ فمن يتأوّل منها غير ذلك، فقد قال برأيه، وأخطأ حظه، وأضاع نصيبه، وتكلَّف ما لا علم له به. “Sesungguhnya Allah hanyalah menciptakan bintang untuk tiga tujuan: sebagai hiasan langit dunia, sebagai pelempar setan, dan sebagai penunjuk arah. Barangsiapa yang meyakini fungsi bintang selain itu, maka ia berarti telah berkata-kata dengan pikirannya semata, ia telah mendapatkan nasib buruk, menyia-nyiakan agamanya (berkonsekuensi dikafirkan) dan telah menyusah-nyusahkan berbicara yang ia tidak memiliki ilmu sama sekali.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabariy dalam Jami’ Al-Bayan fii Ta’wil Ay Al-Qur’an, 23: 508, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawiy mengatakan bahwa sanadnya hasan. Lihat Tafsir Juz Tabaarok, Syaikh Musthafa Al ‘Adawiy, hal. 20, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 1423 H)   Hikmah yang Utama Hikmah yang utama, kalau kita tahu bintang adalah ciptaan Allah yang begitu besar, maka tentu Allah yang menciptakannya benar-benar Maha Besar. Itulah mengapa bintang dan makhluk ciptaan Allah lainnya dijadikan sebagai ayat-ayat Allah yang menunjukkan tanda kebesaran Allah. Di antaranya bisa dilihat dalam firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (5) إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُونَ (6) “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa.” (QS. Yunus: 5-6) Semua makhluk dan ciptaan-Nya, tunduk pada perintah Allah. Dalam ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A’raf: 54)   Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfaedah tauhid renungan


Apa saja hikmah Allah menciptakan bintang di langit?   Hikmah pertama: Untuk melempar setan-setan yang akan mencuri berita langit. Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat Al Mulk, وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ “Dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 5) Setan mencuri berita langit dari para malaikat langit. Lalu ia akan meneruskannya pada tukang ramal. Akan tetapi, Allah senantiasa menjaga langit dengan percikan api yang lepas dari bintang, maka binasalah para pencuri berita langit tersebut. Apalagi ketika diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, langit terus dilindungi dengan percikan api. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا, وَأَنَّا لا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الأرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا “Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barang siapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (QS. Al-Jin: 9-10). Berita langit yang setan tersebut curi sangat sedikit sekali.   Hikmah kedua: Sebagai penunjuk arah seperti rasi bintang yang menjadi penunjuk bagi nelayan di laut. وَعَلامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ “Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 16). Allah menjadikan bagi para musafir tanda-tanda yang mereka dapat gunakan sebagai petunjuk di bumi dan sebagai tanda-tanda di langit.   Hikmah ketiga: Sebagai penerang dan penghias langit dunia. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang.” (QS. Al Mulk: 5) إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang.” (QS. Ash-Shafaat: 6). Istilah kawkab adalah untuk bintang-bintang besar. Sedangkan nujum adalah istilah untuk bintang yang kecil maupun yang besar. (Disebutkan dalam Al-Furuq Al-Lughawiyyah, hlm. 301 oleh Al-‘Askari, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 228868)   Mengenai surat Al Mulk ayat 5, ulama pakar tafsir –Qotadah As Sadusiy- mengatakan, إن الله جلّ ثناؤه إنما خلق هذه النجوم لثلاث خصال: خلقها زينة للسماء الدنيا، ورجومًا للشياطين، وعلامات يهتدي بها ؛ فمن يتأوّل منها غير ذلك، فقد قال برأيه، وأخطأ حظه، وأضاع نصيبه، وتكلَّف ما لا علم له به. “Sesungguhnya Allah hanyalah menciptakan bintang untuk tiga tujuan: sebagai hiasan langit dunia, sebagai pelempar setan, dan sebagai penunjuk arah. Barangsiapa yang meyakini fungsi bintang selain itu, maka ia berarti telah berkata-kata dengan pikirannya semata, ia telah mendapatkan nasib buruk, menyia-nyiakan agamanya (berkonsekuensi dikafirkan) dan telah menyusah-nyusahkan berbicara yang ia tidak memiliki ilmu sama sekali.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabariy dalam Jami’ Al-Bayan fii Ta’wil Ay Al-Qur’an, 23: 508, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawiy mengatakan bahwa sanadnya hasan. Lihat Tafsir Juz Tabaarok, Syaikh Musthafa Al ‘Adawiy, hal. 20, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 1423 H)   Hikmah yang Utama Hikmah yang utama, kalau kita tahu bintang adalah ciptaan Allah yang begitu besar, maka tentu Allah yang menciptakannya benar-benar Maha Besar. Itulah mengapa bintang dan makhluk ciptaan Allah lainnya dijadikan sebagai ayat-ayat Allah yang menunjukkan tanda kebesaran Allah. Di antaranya bisa dilihat dalam firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (5) إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُونَ (6) “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa.” (QS. Yunus: 5-6) Semua makhluk dan ciptaan-Nya, tunduk pada perintah Allah. Dalam ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A’raf: 54)   Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfaedah tauhid renungan

Kiat Manajemen Waktu (2)

Bagaimana cara membagi waktu lagi? Adakah contoh menarik dari para ulama?   4- Memanfaatkan setiap detik waktu untuk kebaikan dan ibadah.   Coba lihat contoh para ulama di masa silam, mereka adalah orang-orang yang sangat memperhatikan waktu dengan baik. Contoh-contohnya: Salim Ar-Razi, seorang ulama Syafi’iyah pernah mengatakan, “Aku telah membaca satu juz kitab selama perjalananku.” Itu ia lakukan dalam perjalanan pergi dan pulang ke rumahnya. Al-Hafizh Adz-Dzahabi ketika menjelaskan biografi Al-Khatib Al-Baghdadi, ia berkata, “Sudah biasa Al-Khatib itu berjalan dan ada satu juz kitab di tangannya untuk ia telaah.” Anak dari Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang bapaknya, bahwa sejak 40 tahun ia selalu sibuk bersama kitab ilmu, mushaf Al-Qur’an yang ia baca dan ia pun sibuk menghafal. Abul Wafa’ ‘Ali bin Aqil menyatakan abhwa ia sampai tidak ingin menyia-nyiakan satu detik dari umurnya. Jika ia tidak mengulang pelajaran, tidak pula memanfaatkan matanya untuk menelaah, ia berpikir di waktu rehatnya. … Subhanallah … Ibnul Qayyim berkata bahwa ia mengetahui sendiri ada ulama yang sakit, pusing atau sakit demam, saat itu kitab masih berada di sisi kepalanya. Jika sadar, ia membaca buku tersebut. Jika ia tak sadarkan diri, buku tersebut tergeletak.   5- Membuat jadwal belajar.   Jadwal ini begitu perlu agar bisa membagi dan memenej waktu dengan baik. Namun perinciannya dalam artikel selanjutnya insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu

Kiat Manajemen Waktu (2)

Bagaimana cara membagi waktu lagi? Adakah contoh menarik dari para ulama?   4- Memanfaatkan setiap detik waktu untuk kebaikan dan ibadah.   Coba lihat contoh para ulama di masa silam, mereka adalah orang-orang yang sangat memperhatikan waktu dengan baik. Contoh-contohnya: Salim Ar-Razi, seorang ulama Syafi’iyah pernah mengatakan, “Aku telah membaca satu juz kitab selama perjalananku.” Itu ia lakukan dalam perjalanan pergi dan pulang ke rumahnya. Al-Hafizh Adz-Dzahabi ketika menjelaskan biografi Al-Khatib Al-Baghdadi, ia berkata, “Sudah biasa Al-Khatib itu berjalan dan ada satu juz kitab di tangannya untuk ia telaah.” Anak dari Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang bapaknya, bahwa sejak 40 tahun ia selalu sibuk bersama kitab ilmu, mushaf Al-Qur’an yang ia baca dan ia pun sibuk menghafal. Abul Wafa’ ‘Ali bin Aqil menyatakan abhwa ia sampai tidak ingin menyia-nyiakan satu detik dari umurnya. Jika ia tidak mengulang pelajaran, tidak pula memanfaatkan matanya untuk menelaah, ia berpikir di waktu rehatnya. … Subhanallah … Ibnul Qayyim berkata bahwa ia mengetahui sendiri ada ulama yang sakit, pusing atau sakit demam, saat itu kitab masih berada di sisi kepalanya. Jika sadar, ia membaca buku tersebut. Jika ia tak sadarkan diri, buku tersebut tergeletak.   5- Membuat jadwal belajar.   Jadwal ini begitu perlu agar bisa membagi dan memenej waktu dengan baik. Namun perinciannya dalam artikel selanjutnya insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu
Bagaimana cara membagi waktu lagi? Adakah contoh menarik dari para ulama?   4- Memanfaatkan setiap detik waktu untuk kebaikan dan ibadah.   Coba lihat contoh para ulama di masa silam, mereka adalah orang-orang yang sangat memperhatikan waktu dengan baik. Contoh-contohnya: Salim Ar-Razi, seorang ulama Syafi’iyah pernah mengatakan, “Aku telah membaca satu juz kitab selama perjalananku.” Itu ia lakukan dalam perjalanan pergi dan pulang ke rumahnya. Al-Hafizh Adz-Dzahabi ketika menjelaskan biografi Al-Khatib Al-Baghdadi, ia berkata, “Sudah biasa Al-Khatib itu berjalan dan ada satu juz kitab di tangannya untuk ia telaah.” Anak dari Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang bapaknya, bahwa sejak 40 tahun ia selalu sibuk bersama kitab ilmu, mushaf Al-Qur’an yang ia baca dan ia pun sibuk menghafal. Abul Wafa’ ‘Ali bin Aqil menyatakan abhwa ia sampai tidak ingin menyia-nyiakan satu detik dari umurnya. Jika ia tidak mengulang pelajaran, tidak pula memanfaatkan matanya untuk menelaah, ia berpikir di waktu rehatnya. … Subhanallah … Ibnul Qayyim berkata bahwa ia mengetahui sendiri ada ulama yang sakit, pusing atau sakit demam, saat itu kitab masih berada di sisi kepalanya. Jika sadar, ia membaca buku tersebut. Jika ia tak sadarkan diri, buku tersebut tergeletak.   5- Membuat jadwal belajar.   Jadwal ini begitu perlu agar bisa membagi dan memenej waktu dengan baik. Namun perinciannya dalam artikel selanjutnya insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu


Bagaimana cara membagi waktu lagi? Adakah contoh menarik dari para ulama?   4- Memanfaatkan setiap detik waktu untuk kebaikan dan ibadah.   Coba lihat contoh para ulama di masa silam, mereka adalah orang-orang yang sangat memperhatikan waktu dengan baik. Contoh-contohnya: Salim Ar-Razi, seorang ulama Syafi’iyah pernah mengatakan, “Aku telah membaca satu juz kitab selama perjalananku.” Itu ia lakukan dalam perjalanan pergi dan pulang ke rumahnya. Al-Hafizh Adz-Dzahabi ketika menjelaskan biografi Al-Khatib Al-Baghdadi, ia berkata, “Sudah biasa Al-Khatib itu berjalan dan ada satu juz kitab di tangannya untuk ia telaah.” Anak dari Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang bapaknya, bahwa sejak 40 tahun ia selalu sibuk bersama kitab ilmu, mushaf Al-Qur’an yang ia baca dan ia pun sibuk menghafal. Abul Wafa’ ‘Ali bin Aqil menyatakan abhwa ia sampai tidak ingin menyia-nyiakan satu detik dari umurnya. Jika ia tidak mengulang pelajaran, tidak pula memanfaatkan matanya untuk menelaah, ia berpikir di waktu rehatnya. … Subhanallah … Ibnul Qayyim berkata bahwa ia mengetahui sendiri ada ulama yang sakit, pusing atau sakit demam, saat itu kitab masih berada di sisi kepalanya. Jika sadar, ia membaca buku tersebut. Jika ia tak sadarkan diri, buku tersebut tergeletak.   5- Membuat jadwal belajar.   Jadwal ini begitu perlu agar bisa membagi dan memenej waktu dengan baik. Namun perinciannya dalam artikel selanjutnya insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu

Badal Umrah, Adakah Dalilnya?

Adakah dalil untuk badal umrah? Kalau badal haji, ada dalilnya sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ « مَنْ شُبْرُمَةَ ». قَالَ أَخٌ لِى أَوْ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ ». قَالَ لاَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang mengucapkan, “Labbaik ‘an Syubrumah (aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, atas nama Syubrumah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Memangnya siapa Syubrumah?” Ia menjawab, “Syubrumah adalah saudaraku atau kerabatku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Engkau sudah berhaji untuk dirimu?” Ia menjawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memberi saran, “Berhajilah untuk dirimu dahulu, barulah berhaji atas nama Syubrumah.” (HR. Abu Daud, no. 1811. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berbeda penilaiannya, beliau menyatakan hadits ini shahih) Para ulama berkata bahwa hukum badal umrah sama dengan hukum badal haji.   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah juz ke-30, hlm. 328-329 dalam pembahasan umrah untuk yang lain disebutkan, Para fuqaha secara umum membolehkan menunaikan umrah untuk yang lain karena umrah sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya. Karena haji dan umrah sama-sama ibadah badan dan harta. Namun ada rincian dari pendapat ulama yang ada.   Ulama Hanafiyah menyatakan bolehnya menunaikan umrah dari yang lain atas perintahnya. Karena menggantikan hanya boleh lewat jalan perintah. Kalau ada perintah, lantas dibadalkanlah umrah tersebut, maka boleh. Karena saat itu berarti melakukan hal yang diperintah.   Ulama Malikiyah menyatakan dimakruhkan mengganti umrah. Namun jika terjadi, tetap dihukumi sah.   Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa boleh ada badal atau menggantikan menunaikan umrah dari yang lain jika yang digantikan adalah mayit atau orang yang masih hidup namun tidak lagi memiliki kemampuan untuk menunaikannya sendiri. Siapa saja yang sudah dibebani melakukan umrah yang wajib dan punya kemampuan saat itu, namun tidak melakukkannya sampai meninggal dunia, maka wajib menunaikan umrah tersebut oleh orang lain dari harta peninggalan si mayit. Orang lain pun yang tidak ada punya hubungan kerabat jika menunaikan umrah tersebut tetap dianggap sah walau tanpa izinnya. Sebagaimana tetap sah jika ada yang melunasi utang walau tanpa izinnya. Ulama Syafi’iyah juga berpendapat, boleh juga menunaikan umrah yang sunnah jika yang digantikan tidak mampu menunaikan sendiri sebagaimana boleh juga menunaikannya untuk mayit.   Sedangkan ulama Hambali berpendapat bahwa tidak boleh mengumrahkan orang yang masih hidup kecuali dengan izinnya. Memang umrah bisa digantikan namun butuh akan izin dari orang yang digantikan. Adapun mayit boleh diumrahkan meskipun tidak dengan izinnya.   Dari sini disimpulkan, para ulama masih menganggap berdasarkan dalil dari badal haji, bahwa badal umrah tetap ada. Namun ada perincian yang berbeda dari pendapat ulama madzhab. Kenapa sampai berdalil dengan badal haji untuk perihal badal umrah? Karena kesimpulan suatu hukum bukan hanya dari melihat dalil secara tekstual, namun juga melihat kesamaan jenis ibadahnya atau memperhatikan ‘illah (pertautan) hukum yang sama. Oleh karenanya, dalam sumber hukum Islam ada yang namanya qiyas. Ketika ulama Syafi’iyah membicarakan qiyas, mereka menyatakan bahwa qiyas ialah, حمل غير معلوم على معلوم فى إثبات الحكم لهما أو نفيه عنهما بأمر جامع بينهما من حكم أو صفة “Membawa (hukum) yang belum diketahui kepada (hukum) yang diketahui dalam rangka menetapkan hukum bagi keduanya, atau meniadakan hukum bagi keduany, disebabkan sesuatu yang menyatukan keduanya, baik hukum maupun sifat.” Qiyas ini juga jadi dalil rujukan selain dari Al-Qur’an, hadits dan ijma’ (kata sepakat) para ulama. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Juz ke-30. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun menjelang ‘Ashar pada 13 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbadal haji umrah

Badal Umrah, Adakah Dalilnya?

Adakah dalil untuk badal umrah? Kalau badal haji, ada dalilnya sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ « مَنْ شُبْرُمَةَ ». قَالَ أَخٌ لِى أَوْ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ ». قَالَ لاَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang mengucapkan, “Labbaik ‘an Syubrumah (aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, atas nama Syubrumah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Memangnya siapa Syubrumah?” Ia menjawab, “Syubrumah adalah saudaraku atau kerabatku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Engkau sudah berhaji untuk dirimu?” Ia menjawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memberi saran, “Berhajilah untuk dirimu dahulu, barulah berhaji atas nama Syubrumah.” (HR. Abu Daud, no. 1811. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berbeda penilaiannya, beliau menyatakan hadits ini shahih) Para ulama berkata bahwa hukum badal umrah sama dengan hukum badal haji.   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah juz ke-30, hlm. 328-329 dalam pembahasan umrah untuk yang lain disebutkan, Para fuqaha secara umum membolehkan menunaikan umrah untuk yang lain karena umrah sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya. Karena haji dan umrah sama-sama ibadah badan dan harta. Namun ada rincian dari pendapat ulama yang ada.   Ulama Hanafiyah menyatakan bolehnya menunaikan umrah dari yang lain atas perintahnya. Karena menggantikan hanya boleh lewat jalan perintah. Kalau ada perintah, lantas dibadalkanlah umrah tersebut, maka boleh. Karena saat itu berarti melakukan hal yang diperintah.   Ulama Malikiyah menyatakan dimakruhkan mengganti umrah. Namun jika terjadi, tetap dihukumi sah.   Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa boleh ada badal atau menggantikan menunaikan umrah dari yang lain jika yang digantikan adalah mayit atau orang yang masih hidup namun tidak lagi memiliki kemampuan untuk menunaikannya sendiri. Siapa saja yang sudah dibebani melakukan umrah yang wajib dan punya kemampuan saat itu, namun tidak melakukkannya sampai meninggal dunia, maka wajib menunaikan umrah tersebut oleh orang lain dari harta peninggalan si mayit. Orang lain pun yang tidak ada punya hubungan kerabat jika menunaikan umrah tersebut tetap dianggap sah walau tanpa izinnya. Sebagaimana tetap sah jika ada yang melunasi utang walau tanpa izinnya. Ulama Syafi’iyah juga berpendapat, boleh juga menunaikan umrah yang sunnah jika yang digantikan tidak mampu menunaikan sendiri sebagaimana boleh juga menunaikannya untuk mayit.   Sedangkan ulama Hambali berpendapat bahwa tidak boleh mengumrahkan orang yang masih hidup kecuali dengan izinnya. Memang umrah bisa digantikan namun butuh akan izin dari orang yang digantikan. Adapun mayit boleh diumrahkan meskipun tidak dengan izinnya.   Dari sini disimpulkan, para ulama masih menganggap berdasarkan dalil dari badal haji, bahwa badal umrah tetap ada. Namun ada perincian yang berbeda dari pendapat ulama madzhab. Kenapa sampai berdalil dengan badal haji untuk perihal badal umrah? Karena kesimpulan suatu hukum bukan hanya dari melihat dalil secara tekstual, namun juga melihat kesamaan jenis ibadahnya atau memperhatikan ‘illah (pertautan) hukum yang sama. Oleh karenanya, dalam sumber hukum Islam ada yang namanya qiyas. Ketika ulama Syafi’iyah membicarakan qiyas, mereka menyatakan bahwa qiyas ialah, حمل غير معلوم على معلوم فى إثبات الحكم لهما أو نفيه عنهما بأمر جامع بينهما من حكم أو صفة “Membawa (hukum) yang belum diketahui kepada (hukum) yang diketahui dalam rangka menetapkan hukum bagi keduanya, atau meniadakan hukum bagi keduany, disebabkan sesuatu yang menyatukan keduanya, baik hukum maupun sifat.” Qiyas ini juga jadi dalil rujukan selain dari Al-Qur’an, hadits dan ijma’ (kata sepakat) para ulama. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Juz ke-30. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun menjelang ‘Ashar pada 13 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbadal haji umrah
Adakah dalil untuk badal umrah? Kalau badal haji, ada dalilnya sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ « مَنْ شُبْرُمَةَ ». قَالَ أَخٌ لِى أَوْ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ ». قَالَ لاَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang mengucapkan, “Labbaik ‘an Syubrumah (aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, atas nama Syubrumah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Memangnya siapa Syubrumah?” Ia menjawab, “Syubrumah adalah saudaraku atau kerabatku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Engkau sudah berhaji untuk dirimu?” Ia menjawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memberi saran, “Berhajilah untuk dirimu dahulu, barulah berhaji atas nama Syubrumah.” (HR. Abu Daud, no. 1811. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berbeda penilaiannya, beliau menyatakan hadits ini shahih) Para ulama berkata bahwa hukum badal umrah sama dengan hukum badal haji.   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah juz ke-30, hlm. 328-329 dalam pembahasan umrah untuk yang lain disebutkan, Para fuqaha secara umum membolehkan menunaikan umrah untuk yang lain karena umrah sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya. Karena haji dan umrah sama-sama ibadah badan dan harta. Namun ada rincian dari pendapat ulama yang ada.   Ulama Hanafiyah menyatakan bolehnya menunaikan umrah dari yang lain atas perintahnya. Karena menggantikan hanya boleh lewat jalan perintah. Kalau ada perintah, lantas dibadalkanlah umrah tersebut, maka boleh. Karena saat itu berarti melakukan hal yang diperintah.   Ulama Malikiyah menyatakan dimakruhkan mengganti umrah. Namun jika terjadi, tetap dihukumi sah.   Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa boleh ada badal atau menggantikan menunaikan umrah dari yang lain jika yang digantikan adalah mayit atau orang yang masih hidup namun tidak lagi memiliki kemampuan untuk menunaikannya sendiri. Siapa saja yang sudah dibebani melakukan umrah yang wajib dan punya kemampuan saat itu, namun tidak melakukkannya sampai meninggal dunia, maka wajib menunaikan umrah tersebut oleh orang lain dari harta peninggalan si mayit. Orang lain pun yang tidak ada punya hubungan kerabat jika menunaikan umrah tersebut tetap dianggap sah walau tanpa izinnya. Sebagaimana tetap sah jika ada yang melunasi utang walau tanpa izinnya. Ulama Syafi’iyah juga berpendapat, boleh juga menunaikan umrah yang sunnah jika yang digantikan tidak mampu menunaikan sendiri sebagaimana boleh juga menunaikannya untuk mayit.   Sedangkan ulama Hambali berpendapat bahwa tidak boleh mengumrahkan orang yang masih hidup kecuali dengan izinnya. Memang umrah bisa digantikan namun butuh akan izin dari orang yang digantikan. Adapun mayit boleh diumrahkan meskipun tidak dengan izinnya.   Dari sini disimpulkan, para ulama masih menganggap berdasarkan dalil dari badal haji, bahwa badal umrah tetap ada. Namun ada perincian yang berbeda dari pendapat ulama madzhab. Kenapa sampai berdalil dengan badal haji untuk perihal badal umrah? Karena kesimpulan suatu hukum bukan hanya dari melihat dalil secara tekstual, namun juga melihat kesamaan jenis ibadahnya atau memperhatikan ‘illah (pertautan) hukum yang sama. Oleh karenanya, dalam sumber hukum Islam ada yang namanya qiyas. Ketika ulama Syafi’iyah membicarakan qiyas, mereka menyatakan bahwa qiyas ialah, حمل غير معلوم على معلوم فى إثبات الحكم لهما أو نفيه عنهما بأمر جامع بينهما من حكم أو صفة “Membawa (hukum) yang belum diketahui kepada (hukum) yang diketahui dalam rangka menetapkan hukum bagi keduanya, atau meniadakan hukum bagi keduany, disebabkan sesuatu yang menyatukan keduanya, baik hukum maupun sifat.” Qiyas ini juga jadi dalil rujukan selain dari Al-Qur’an, hadits dan ijma’ (kata sepakat) para ulama. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Juz ke-30. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun menjelang ‘Ashar pada 13 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbadal haji umrah


Adakah dalil untuk badal umrah? Kalau badal haji, ada dalilnya sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ « مَنْ شُبْرُمَةَ ». قَالَ أَخٌ لِى أَوْ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ ». قَالَ لاَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang mengucapkan, “Labbaik ‘an Syubrumah (aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, atas nama Syubrumah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Memangnya siapa Syubrumah?” Ia menjawab, “Syubrumah adalah saudaraku atau kerabatku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Engkau sudah berhaji untuk dirimu?” Ia menjawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memberi saran, “Berhajilah untuk dirimu dahulu, barulah berhaji atas nama Syubrumah.” (HR. Abu Daud, no. 1811. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berbeda penilaiannya, beliau menyatakan hadits ini shahih) Para ulama berkata bahwa hukum badal umrah sama dengan hukum badal haji.   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah juz ke-30, hlm. 328-329 dalam pembahasan umrah untuk yang lain disebutkan, Para fuqaha secara umum membolehkan menunaikan umrah untuk yang lain karena umrah sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya. Karena haji dan umrah sama-sama ibadah badan dan harta. Namun ada rincian dari pendapat ulama yang ada.   Ulama Hanafiyah menyatakan bolehnya menunaikan umrah dari yang lain atas perintahnya. Karena menggantikan hanya boleh lewat jalan perintah. Kalau ada perintah, lantas dibadalkanlah umrah tersebut, maka boleh. Karena saat itu berarti melakukan hal yang diperintah.   Ulama Malikiyah menyatakan dimakruhkan mengganti umrah. Namun jika terjadi, tetap dihukumi sah.   Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa boleh ada badal atau menggantikan menunaikan umrah dari yang lain jika yang digantikan adalah mayit atau orang yang masih hidup namun tidak lagi memiliki kemampuan untuk menunaikannya sendiri. Siapa saja yang sudah dibebani melakukan umrah yang wajib dan punya kemampuan saat itu, namun tidak melakukkannya sampai meninggal dunia, maka wajib menunaikan umrah tersebut oleh orang lain dari harta peninggalan si mayit. Orang lain pun yang tidak ada punya hubungan kerabat jika menunaikan umrah tersebut tetap dianggap sah walau tanpa izinnya. Sebagaimana tetap sah jika ada yang melunasi utang walau tanpa izinnya. Ulama Syafi’iyah juga berpendapat, boleh juga menunaikan umrah yang sunnah jika yang digantikan tidak mampu menunaikan sendiri sebagaimana boleh juga menunaikannya untuk mayit.   Sedangkan ulama Hambali berpendapat bahwa tidak boleh mengumrahkan orang yang masih hidup kecuali dengan izinnya. Memang umrah bisa digantikan namun butuh akan izin dari orang yang digantikan. Adapun mayit boleh diumrahkan meskipun tidak dengan izinnya.   Dari sini disimpulkan, para ulama masih menganggap berdasarkan dalil dari badal haji, bahwa badal umrah tetap ada. Namun ada perincian yang berbeda dari pendapat ulama madzhab. Kenapa sampai berdalil dengan badal haji untuk perihal badal umrah? Karena kesimpulan suatu hukum bukan hanya dari melihat dalil secara tekstual, namun juga melihat kesamaan jenis ibadahnya atau memperhatikan ‘illah (pertautan) hukum yang sama. Oleh karenanya, dalam sumber hukum Islam ada yang namanya qiyas. Ketika ulama Syafi’iyah membicarakan qiyas, mereka menyatakan bahwa qiyas ialah, حمل غير معلوم على معلوم فى إثبات الحكم لهما أو نفيه عنهما بأمر جامع بينهما من حكم أو صفة “Membawa (hukum) yang belum diketahui kepada (hukum) yang diketahui dalam rangka menetapkan hukum bagi keduanya, atau meniadakan hukum bagi keduany, disebabkan sesuatu yang menyatukan keduanya, baik hukum maupun sifat.” Qiyas ini juga jadi dalil rujukan selain dari Al-Qur’an, hadits dan ijma’ (kata sepakat) para ulama. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Juz ke-30. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun menjelang ‘Ashar pada 13 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbadal haji umrah

Kiat Manajemen Waktu (1)

Bagaimana cara kita bisa membagi waktu dengan baik? Ini sangat mudah dimanfaatkan ketika seseorang ingin meraih ilmu agama sembari meraih dunia atau belajar ilmu dunia. Kiat-kiat berikut mudah-mudahan bisa membantu.   1- Buat batasan waktu untuk setiap aktivitas setiap harinya.   Misal, berapa lama waktu tidur, berapa lama waktu untuk menunaikan kewajiban, berapa lama waktu berkunjung ke orang lain, berapa lama waktu duduk-duduk sampai pada waktu untuk mudzakarah (mengulang pelajaran).   2- Yang sangat membantu dalam manajemen waktu adalah meninggalkan aktivitas yang sia-sia dan berlebihan dari yang sewajarnya.   Seperti meninggalkan banyak tidur, banyak makan dan minum, nongkrong dan membicarakan hal yang tidak manfaat (banyak bicara), meninggalkan berbagai media dan alat yang banyak melalaikan seperti waktu terhabiskan dalam menggunakan handphone, browsing atau main game. Begitu pula yang keliru, waktu dihabiskan pula untuk menelusuri terus berita yang tidak jelas (qiila wa qaal) dan sibuk dengan berita politik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya (qiila wa qaal), banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim, no. 1715) Apa yang dimaksud qiila wa qaal? Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, waktu bagi seorang penuntut ilmu kadang terbuang sia-sia dikarenakan: a- Enggan mengulang dan muraja’ah apa yang telah ia baca dan pelajari. b- Duduk dan nongkrong dengan teman-teman yang menghabiskan waktu tanpa faedah. c- Sibuk dengan membicarakan orang dan membicarakan sesuatu yang tidak jelas. Penjelasan di atas disebutkan dalam Kitab Al-‘Ilmi.   3- Jangan punya kebiasaan menunda-nunda, berkata, “Ah, nanti sajalah.”   Menunda-nunda kebaikan dan sekedar berangan-angan tanpa realisasi, kata Ibnul Qayyim bahwa itu adalah dasar dari kekayaan orang-orang yang bangkrut. إن المنى رأس أموال المفاليس “Sekedar berangan-angan (tanpa realisasi) itu adalah dasar dari harta orang-orang yang bangkrut.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1: 456, Darul Kutub Al-‘Arabi. Lihat pula Ar-Ruuh, Ibnul Qayyim, 247, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah; Zaad Al-Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2: 325, Muassasah Ar- Risalah; ‘Iddatush Shabirin, Ibnul Qayyim, 46, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah) Dalam sya’ir Arab juga disebutkan, وَ لاَ تَرْجِ عَمَلَ اليَوْمِ إِلَى الغَدِ لَعَلَّ غَدًا يَأْتِي وَ أَنْتَ فَقِيْدُ Janganlah engkau menunda-nunda amalan hari ini hingga besok Seandainya besok itu tiba, mungkin saja engkau akan kehilangan   Dari Abu Ishaq, ada yang berkata kepada seseorang dari ‘Abdul Qois, “Nasehatilah kami.” Ia berkata, “Hati-hatilah dengan sikap menunda-nunda (nanti dan nanti).” Al Hasan Al Bashri berkata, “Hati-hati dengan sikap menunda-nunda. Engkau sekarang berada di hari ini dan bukan berada di hari besok. Jika besok tiba, engkau berada di hari tersebut dan sekarang engkau masih berada di hari ini. Jika besok tidak menghampirimu, maka janganlah engkau sesali atas apa yang luput darimu di hari ini.” (Dinukil dari Ma’alim fii Thariq Tholab Al-‘Ilmi, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdillah As Sadhaan, 30, Darul Qabis) Itulah yang dilakukan oleh kita selaku penuntut ilmu. Besok sajalah baru hafal matan kitab tersebut. Besok sajalah baru mengulang hafalan qur’an. Besok sajalah baru menulis bahasan fiqih tersebut. Besok sajalah baru melaksanakan shalat sunnah itu, masih ada waktu. Yang dikatakan adalah besok dan besok, nanti dan nanti sajalah. Jika memang ada kesibukan lain dan itu juga kebaikan, maka sungguh hari-harinya sibuk dengan kebaikan. Tidak masalah jika ia menset waktu dan membuat urutan manakah yang prioritas yang ia lakukan karena ia bisa menilai manakah yang lebih urgent. Namun bagaimanakah jika masih banyak waktu, benar-benar ada waktu senggang dan luang untuk menghadiri majelis ilmu, muroja’ah, menulis hal manfaat, melaksanakan ibadah lantas ia menundanya. Ini jelas adalah sikap menunda-nunda waktu yang kata Ibnul Qayyim termasuk harta dari orang-orang yang bangkrut. Yang ia raih adalah kerugian dan kerugian. -bersambung insya Allah- — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu

Kiat Manajemen Waktu (1)

Bagaimana cara kita bisa membagi waktu dengan baik? Ini sangat mudah dimanfaatkan ketika seseorang ingin meraih ilmu agama sembari meraih dunia atau belajar ilmu dunia. Kiat-kiat berikut mudah-mudahan bisa membantu.   1- Buat batasan waktu untuk setiap aktivitas setiap harinya.   Misal, berapa lama waktu tidur, berapa lama waktu untuk menunaikan kewajiban, berapa lama waktu berkunjung ke orang lain, berapa lama waktu duduk-duduk sampai pada waktu untuk mudzakarah (mengulang pelajaran).   2- Yang sangat membantu dalam manajemen waktu adalah meninggalkan aktivitas yang sia-sia dan berlebihan dari yang sewajarnya.   Seperti meninggalkan banyak tidur, banyak makan dan minum, nongkrong dan membicarakan hal yang tidak manfaat (banyak bicara), meninggalkan berbagai media dan alat yang banyak melalaikan seperti waktu terhabiskan dalam menggunakan handphone, browsing atau main game. Begitu pula yang keliru, waktu dihabiskan pula untuk menelusuri terus berita yang tidak jelas (qiila wa qaal) dan sibuk dengan berita politik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya (qiila wa qaal), banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim, no. 1715) Apa yang dimaksud qiila wa qaal? Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, waktu bagi seorang penuntut ilmu kadang terbuang sia-sia dikarenakan: a- Enggan mengulang dan muraja’ah apa yang telah ia baca dan pelajari. b- Duduk dan nongkrong dengan teman-teman yang menghabiskan waktu tanpa faedah. c- Sibuk dengan membicarakan orang dan membicarakan sesuatu yang tidak jelas. Penjelasan di atas disebutkan dalam Kitab Al-‘Ilmi.   3- Jangan punya kebiasaan menunda-nunda, berkata, “Ah, nanti sajalah.”   Menunda-nunda kebaikan dan sekedar berangan-angan tanpa realisasi, kata Ibnul Qayyim bahwa itu adalah dasar dari kekayaan orang-orang yang bangkrut. إن المنى رأس أموال المفاليس “Sekedar berangan-angan (tanpa realisasi) itu adalah dasar dari harta orang-orang yang bangkrut.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1: 456, Darul Kutub Al-‘Arabi. Lihat pula Ar-Ruuh, Ibnul Qayyim, 247, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah; Zaad Al-Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2: 325, Muassasah Ar- Risalah; ‘Iddatush Shabirin, Ibnul Qayyim, 46, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah) Dalam sya’ir Arab juga disebutkan, وَ لاَ تَرْجِ عَمَلَ اليَوْمِ إِلَى الغَدِ لَعَلَّ غَدًا يَأْتِي وَ أَنْتَ فَقِيْدُ Janganlah engkau menunda-nunda amalan hari ini hingga besok Seandainya besok itu tiba, mungkin saja engkau akan kehilangan   Dari Abu Ishaq, ada yang berkata kepada seseorang dari ‘Abdul Qois, “Nasehatilah kami.” Ia berkata, “Hati-hatilah dengan sikap menunda-nunda (nanti dan nanti).” Al Hasan Al Bashri berkata, “Hati-hati dengan sikap menunda-nunda. Engkau sekarang berada di hari ini dan bukan berada di hari besok. Jika besok tiba, engkau berada di hari tersebut dan sekarang engkau masih berada di hari ini. Jika besok tidak menghampirimu, maka janganlah engkau sesali atas apa yang luput darimu di hari ini.” (Dinukil dari Ma’alim fii Thariq Tholab Al-‘Ilmi, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdillah As Sadhaan, 30, Darul Qabis) Itulah yang dilakukan oleh kita selaku penuntut ilmu. Besok sajalah baru hafal matan kitab tersebut. Besok sajalah baru mengulang hafalan qur’an. Besok sajalah baru menulis bahasan fiqih tersebut. Besok sajalah baru melaksanakan shalat sunnah itu, masih ada waktu. Yang dikatakan adalah besok dan besok, nanti dan nanti sajalah. Jika memang ada kesibukan lain dan itu juga kebaikan, maka sungguh hari-harinya sibuk dengan kebaikan. Tidak masalah jika ia menset waktu dan membuat urutan manakah yang prioritas yang ia lakukan karena ia bisa menilai manakah yang lebih urgent. Namun bagaimanakah jika masih banyak waktu, benar-benar ada waktu senggang dan luang untuk menghadiri majelis ilmu, muroja’ah, menulis hal manfaat, melaksanakan ibadah lantas ia menundanya. Ini jelas adalah sikap menunda-nunda waktu yang kata Ibnul Qayyim termasuk harta dari orang-orang yang bangkrut. Yang ia raih adalah kerugian dan kerugian. -bersambung insya Allah- — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu
Bagaimana cara kita bisa membagi waktu dengan baik? Ini sangat mudah dimanfaatkan ketika seseorang ingin meraih ilmu agama sembari meraih dunia atau belajar ilmu dunia. Kiat-kiat berikut mudah-mudahan bisa membantu.   1- Buat batasan waktu untuk setiap aktivitas setiap harinya.   Misal, berapa lama waktu tidur, berapa lama waktu untuk menunaikan kewajiban, berapa lama waktu berkunjung ke orang lain, berapa lama waktu duduk-duduk sampai pada waktu untuk mudzakarah (mengulang pelajaran).   2- Yang sangat membantu dalam manajemen waktu adalah meninggalkan aktivitas yang sia-sia dan berlebihan dari yang sewajarnya.   Seperti meninggalkan banyak tidur, banyak makan dan minum, nongkrong dan membicarakan hal yang tidak manfaat (banyak bicara), meninggalkan berbagai media dan alat yang banyak melalaikan seperti waktu terhabiskan dalam menggunakan handphone, browsing atau main game. Begitu pula yang keliru, waktu dihabiskan pula untuk menelusuri terus berita yang tidak jelas (qiila wa qaal) dan sibuk dengan berita politik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya (qiila wa qaal), banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim, no. 1715) Apa yang dimaksud qiila wa qaal? Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, waktu bagi seorang penuntut ilmu kadang terbuang sia-sia dikarenakan: a- Enggan mengulang dan muraja’ah apa yang telah ia baca dan pelajari. b- Duduk dan nongkrong dengan teman-teman yang menghabiskan waktu tanpa faedah. c- Sibuk dengan membicarakan orang dan membicarakan sesuatu yang tidak jelas. Penjelasan di atas disebutkan dalam Kitab Al-‘Ilmi.   3- Jangan punya kebiasaan menunda-nunda, berkata, “Ah, nanti sajalah.”   Menunda-nunda kebaikan dan sekedar berangan-angan tanpa realisasi, kata Ibnul Qayyim bahwa itu adalah dasar dari kekayaan orang-orang yang bangkrut. إن المنى رأس أموال المفاليس “Sekedar berangan-angan (tanpa realisasi) itu adalah dasar dari harta orang-orang yang bangkrut.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1: 456, Darul Kutub Al-‘Arabi. Lihat pula Ar-Ruuh, Ibnul Qayyim, 247, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah; Zaad Al-Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2: 325, Muassasah Ar- Risalah; ‘Iddatush Shabirin, Ibnul Qayyim, 46, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah) Dalam sya’ir Arab juga disebutkan, وَ لاَ تَرْجِ عَمَلَ اليَوْمِ إِلَى الغَدِ لَعَلَّ غَدًا يَأْتِي وَ أَنْتَ فَقِيْدُ Janganlah engkau menunda-nunda amalan hari ini hingga besok Seandainya besok itu tiba, mungkin saja engkau akan kehilangan   Dari Abu Ishaq, ada yang berkata kepada seseorang dari ‘Abdul Qois, “Nasehatilah kami.” Ia berkata, “Hati-hatilah dengan sikap menunda-nunda (nanti dan nanti).” Al Hasan Al Bashri berkata, “Hati-hati dengan sikap menunda-nunda. Engkau sekarang berada di hari ini dan bukan berada di hari besok. Jika besok tiba, engkau berada di hari tersebut dan sekarang engkau masih berada di hari ini. Jika besok tidak menghampirimu, maka janganlah engkau sesali atas apa yang luput darimu di hari ini.” (Dinukil dari Ma’alim fii Thariq Tholab Al-‘Ilmi, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdillah As Sadhaan, 30, Darul Qabis) Itulah yang dilakukan oleh kita selaku penuntut ilmu. Besok sajalah baru hafal matan kitab tersebut. Besok sajalah baru mengulang hafalan qur’an. Besok sajalah baru menulis bahasan fiqih tersebut. Besok sajalah baru melaksanakan shalat sunnah itu, masih ada waktu. Yang dikatakan adalah besok dan besok, nanti dan nanti sajalah. Jika memang ada kesibukan lain dan itu juga kebaikan, maka sungguh hari-harinya sibuk dengan kebaikan. Tidak masalah jika ia menset waktu dan membuat urutan manakah yang prioritas yang ia lakukan karena ia bisa menilai manakah yang lebih urgent. Namun bagaimanakah jika masih banyak waktu, benar-benar ada waktu senggang dan luang untuk menghadiri majelis ilmu, muroja’ah, menulis hal manfaat, melaksanakan ibadah lantas ia menundanya. Ini jelas adalah sikap menunda-nunda waktu yang kata Ibnul Qayyim termasuk harta dari orang-orang yang bangkrut. Yang ia raih adalah kerugian dan kerugian. -bersambung insya Allah- — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu


Bagaimana cara kita bisa membagi waktu dengan baik? Ini sangat mudah dimanfaatkan ketika seseorang ingin meraih ilmu agama sembari meraih dunia atau belajar ilmu dunia. Kiat-kiat berikut mudah-mudahan bisa membantu.   1- Buat batasan waktu untuk setiap aktivitas setiap harinya.   Misal, berapa lama waktu tidur, berapa lama waktu untuk menunaikan kewajiban, berapa lama waktu berkunjung ke orang lain, berapa lama waktu duduk-duduk sampai pada waktu untuk mudzakarah (mengulang pelajaran).   2- Yang sangat membantu dalam manajemen waktu adalah meninggalkan aktivitas yang sia-sia dan berlebihan dari yang sewajarnya.   Seperti meninggalkan banyak tidur, banyak makan dan minum, nongkrong dan membicarakan hal yang tidak manfaat (banyak bicara), meninggalkan berbagai media dan alat yang banyak melalaikan seperti waktu terhabiskan dalam menggunakan handphone, browsing atau main game. Begitu pula yang keliru, waktu dihabiskan pula untuk menelusuri terus berita yang tidak jelas (qiila wa qaal) dan sibuk dengan berita politik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya (qiila wa qaal), banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim, no. 1715) Apa yang dimaksud qiila wa qaal? Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, waktu bagi seorang penuntut ilmu kadang terbuang sia-sia dikarenakan: a- Enggan mengulang dan muraja’ah apa yang telah ia baca dan pelajari. b- Duduk dan nongkrong dengan teman-teman yang menghabiskan waktu tanpa faedah. c- Sibuk dengan membicarakan orang dan membicarakan sesuatu yang tidak jelas. Penjelasan di atas disebutkan dalam Kitab Al-‘Ilmi.   3- Jangan punya kebiasaan menunda-nunda, berkata, “Ah, nanti sajalah.”   Menunda-nunda kebaikan dan sekedar berangan-angan tanpa realisasi, kata Ibnul Qayyim bahwa itu adalah dasar dari kekayaan orang-orang yang bangkrut. إن المنى رأس أموال المفاليس “Sekedar berangan-angan (tanpa realisasi) itu adalah dasar dari harta orang-orang yang bangkrut.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1: 456, Darul Kutub Al-‘Arabi. Lihat pula Ar-Ruuh, Ibnul Qayyim, 247, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah; Zaad Al-Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2: 325, Muassasah Ar- Risalah; ‘Iddatush Shabirin, Ibnul Qayyim, 46, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah) Dalam sya’ir Arab juga disebutkan, وَ لاَ تَرْجِ عَمَلَ اليَوْمِ إِلَى الغَدِ لَعَلَّ غَدًا يَأْتِي وَ أَنْتَ فَقِيْدُ Janganlah engkau menunda-nunda amalan hari ini hingga besok Seandainya besok itu tiba, mungkin saja engkau akan kehilangan   Dari Abu Ishaq, ada yang berkata kepada seseorang dari ‘Abdul Qois, “Nasehatilah kami.” Ia berkata, “Hati-hatilah dengan sikap menunda-nunda (nanti dan nanti).” Al Hasan Al Bashri berkata, “Hati-hati dengan sikap menunda-nunda. Engkau sekarang berada di hari ini dan bukan berada di hari besok. Jika besok tiba, engkau berada di hari tersebut dan sekarang engkau masih berada di hari ini. Jika besok tidak menghampirimu, maka janganlah engkau sesali atas apa yang luput darimu di hari ini.” (Dinukil dari Ma’alim fii Thariq Tholab Al-‘Ilmi, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdillah As Sadhaan, 30, Darul Qabis) Itulah yang dilakukan oleh kita selaku penuntut ilmu. Besok sajalah baru hafal matan kitab tersebut. Besok sajalah baru mengulang hafalan qur’an. Besok sajalah baru menulis bahasan fiqih tersebut. Besok sajalah baru melaksanakan shalat sunnah itu, masih ada waktu. Yang dikatakan adalah besok dan besok, nanti dan nanti sajalah. Jika memang ada kesibukan lain dan itu juga kebaikan, maka sungguh hari-harinya sibuk dengan kebaikan. Tidak masalah jika ia menset waktu dan membuat urutan manakah yang prioritas yang ia lakukan karena ia bisa menilai manakah yang lebih urgent. Namun bagaimanakah jika masih banyak waktu, benar-benar ada waktu senggang dan luang untuk menghadiri majelis ilmu, muroja’ah, menulis hal manfaat, melaksanakan ibadah lantas ia menundanya. Ini jelas adalah sikap menunda-nunda waktu yang kata Ibnul Qayyim termasuk harta dari orang-orang yang bangkrut. Yang ia raih adalah kerugian dan kerugian. -bersambung insya Allah- — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu

Cara Hubungan Intim yang Islami (3)

Bagaimana yang dituntut dalam hubungan intim yang islami? Berikut serial terakhir yang silakan untuk dikaji.   9- Boleh melakukan azl, menarik penisnya dari vagina si wanita sebelum terjadi ejakulasi Hal itu masih dibolehkan sebagaimana dalil dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu pernah melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Qur’an turun ketika itu” (HR. Bukhari, no. 5208; Muslim no. 1440). Dalam riwayat lain disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَنْهَنَا. “Kami dahulu melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampai ke telinga beliau, namun beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim, no. 1440) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Yang lebih baik adalah meninggalkan ‘azl karena akan menghilangkan atau mengurangi kelezatan hubungan intim dengan istri. Begitu pula hal itu akan membuat tidak tercapainya sebagian tujuan nikah yaitu untuk memperbanyak keturunan dan anak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 5560) Secara lengkap tentang hukum ‘azl, silakan lihat di sini.   10- Tidak boleh menyebar rahasia hubungan ranjang Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.”   Semoga manfaat sepuluh kiat ini dan semoga membuat hubungan intim semakin menarik dan tercapailah sakinah wa rahmah.   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Sore hari saat menunggu di Juanda Airport @ Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim

Cara Hubungan Intim yang Islami (3)

Bagaimana yang dituntut dalam hubungan intim yang islami? Berikut serial terakhir yang silakan untuk dikaji.   9- Boleh melakukan azl, menarik penisnya dari vagina si wanita sebelum terjadi ejakulasi Hal itu masih dibolehkan sebagaimana dalil dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu pernah melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Qur’an turun ketika itu” (HR. Bukhari, no. 5208; Muslim no. 1440). Dalam riwayat lain disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَنْهَنَا. “Kami dahulu melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampai ke telinga beliau, namun beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim, no. 1440) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Yang lebih baik adalah meninggalkan ‘azl karena akan menghilangkan atau mengurangi kelezatan hubungan intim dengan istri. Begitu pula hal itu akan membuat tidak tercapainya sebagian tujuan nikah yaitu untuk memperbanyak keturunan dan anak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 5560) Secara lengkap tentang hukum ‘azl, silakan lihat di sini.   10- Tidak boleh menyebar rahasia hubungan ranjang Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.”   Semoga manfaat sepuluh kiat ini dan semoga membuat hubungan intim semakin menarik dan tercapailah sakinah wa rahmah.   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Sore hari saat menunggu di Juanda Airport @ Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim
Bagaimana yang dituntut dalam hubungan intim yang islami? Berikut serial terakhir yang silakan untuk dikaji.   9- Boleh melakukan azl, menarik penisnya dari vagina si wanita sebelum terjadi ejakulasi Hal itu masih dibolehkan sebagaimana dalil dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu pernah melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Qur’an turun ketika itu” (HR. Bukhari, no. 5208; Muslim no. 1440). Dalam riwayat lain disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَنْهَنَا. “Kami dahulu melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampai ke telinga beliau, namun beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim, no. 1440) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Yang lebih baik adalah meninggalkan ‘azl karena akan menghilangkan atau mengurangi kelezatan hubungan intim dengan istri. Begitu pula hal itu akan membuat tidak tercapainya sebagian tujuan nikah yaitu untuk memperbanyak keturunan dan anak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 5560) Secara lengkap tentang hukum ‘azl, silakan lihat di sini.   10- Tidak boleh menyebar rahasia hubungan ranjang Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.”   Semoga manfaat sepuluh kiat ini dan semoga membuat hubungan intim semakin menarik dan tercapailah sakinah wa rahmah.   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Sore hari saat menunggu di Juanda Airport @ Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim


Bagaimana yang dituntut dalam hubungan intim yang islami? Berikut serial terakhir yang silakan untuk dikaji.   9- Boleh melakukan azl, menarik penisnya dari vagina si wanita sebelum terjadi ejakulasi Hal itu masih dibolehkan sebagaimana dalil dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu pernah melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Qur’an turun ketika itu” (HR. Bukhari, no. 5208; Muslim no. 1440). Dalam riwayat lain disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَنْهَنَا. “Kami dahulu melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampai ke telinga beliau, namun beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim, no. 1440) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Yang lebih baik adalah meninggalkan ‘azl karena akan menghilangkan atau mengurangi kelezatan hubungan intim dengan istri. Begitu pula hal itu akan membuat tidak tercapainya sebagian tujuan nikah yaitu untuk memperbanyak keturunan dan anak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 5560) Secara lengkap tentang hukum ‘azl, silakan lihat di sini.   10- Tidak boleh menyebar rahasia hubungan ranjang Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.”   Semoga manfaat sepuluh kiat ini dan semoga membuat hubungan intim semakin menarik dan tercapailah sakinah wa rahmah.   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Sore hari saat menunggu di Juanda Airport @ Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim

Cara Hubungan Intim yang Islami (2)

Bagaimana cara hubungan intim yang sesuai sunnah Nabi? Berikut lanjutannya dalam serial kedua.   6- Jika ingin mengulangi hubungan intim, hendaklah berwudhu dahulu Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim, no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.”   7- Jika penis telah masuk dalam vagina (bertemunya dua kemaluan), maka sudah wajib mandi junub meskipun tidak keluar mani Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Begitu pula tetap wajib mandi kalau keluar mani meskipun tidak bertemunya dua kemaluan, misal mani keluar saat foreplay atau bercumbu sebagai bentuk pemanasan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343) Boleh saja bagi yang wajib mandi ia tidur dan menunda mandi hingga menjelang waktu Shubuh. Namun sangat dianjurkan baginya untuk berwudhu sebelum tidur. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Umar berikut. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   8- Dilarang menyetubuhi wanita di waktu haidhnya Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al-Baqarah: 222). Imam Nawawi berkata, “Mahidh dalam ayat bisa bermakna darah haid, ada pula yang mengatakan waktu haid dan juga ada yang berkata tempat keluarnya haid yaitu kemaluan. … Dan menurut ulama Syafi’iyah, maksud mahidh adalah darah haid.” (Al-Majmu’, 2: 343) Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al-Muhamili dalam Al-Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim, no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari, no. 302; Muslim, no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al-Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 624)   -bersambung insya Allah-   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Bada Isya di Bandara Adisucipto Terminal B, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh hubungan intim

Cara Hubungan Intim yang Islami (2)

Bagaimana cara hubungan intim yang sesuai sunnah Nabi? Berikut lanjutannya dalam serial kedua.   6- Jika ingin mengulangi hubungan intim, hendaklah berwudhu dahulu Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim, no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.”   7- Jika penis telah masuk dalam vagina (bertemunya dua kemaluan), maka sudah wajib mandi junub meskipun tidak keluar mani Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Begitu pula tetap wajib mandi kalau keluar mani meskipun tidak bertemunya dua kemaluan, misal mani keluar saat foreplay atau bercumbu sebagai bentuk pemanasan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343) Boleh saja bagi yang wajib mandi ia tidur dan menunda mandi hingga menjelang waktu Shubuh. Namun sangat dianjurkan baginya untuk berwudhu sebelum tidur. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Umar berikut. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   8- Dilarang menyetubuhi wanita di waktu haidhnya Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al-Baqarah: 222). Imam Nawawi berkata, “Mahidh dalam ayat bisa bermakna darah haid, ada pula yang mengatakan waktu haid dan juga ada yang berkata tempat keluarnya haid yaitu kemaluan. … Dan menurut ulama Syafi’iyah, maksud mahidh adalah darah haid.” (Al-Majmu’, 2: 343) Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al-Muhamili dalam Al-Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim, no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari, no. 302; Muslim, no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al-Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 624)   -bersambung insya Allah-   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Bada Isya di Bandara Adisucipto Terminal B, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh hubungan intim
Bagaimana cara hubungan intim yang sesuai sunnah Nabi? Berikut lanjutannya dalam serial kedua.   6- Jika ingin mengulangi hubungan intim, hendaklah berwudhu dahulu Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim, no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.”   7- Jika penis telah masuk dalam vagina (bertemunya dua kemaluan), maka sudah wajib mandi junub meskipun tidak keluar mani Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Begitu pula tetap wajib mandi kalau keluar mani meskipun tidak bertemunya dua kemaluan, misal mani keluar saat foreplay atau bercumbu sebagai bentuk pemanasan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343) Boleh saja bagi yang wajib mandi ia tidur dan menunda mandi hingga menjelang waktu Shubuh. Namun sangat dianjurkan baginya untuk berwudhu sebelum tidur. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Umar berikut. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   8- Dilarang menyetubuhi wanita di waktu haidhnya Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al-Baqarah: 222). Imam Nawawi berkata, “Mahidh dalam ayat bisa bermakna darah haid, ada pula yang mengatakan waktu haid dan juga ada yang berkata tempat keluarnya haid yaitu kemaluan. … Dan menurut ulama Syafi’iyah, maksud mahidh adalah darah haid.” (Al-Majmu’, 2: 343) Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al-Muhamili dalam Al-Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim, no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari, no. 302; Muslim, no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al-Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 624)   -bersambung insya Allah-   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Bada Isya di Bandara Adisucipto Terminal B, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh hubungan intim


Bagaimana cara hubungan intim yang sesuai sunnah Nabi? Berikut lanjutannya dalam serial kedua.   6- Jika ingin mengulangi hubungan intim, hendaklah berwudhu dahulu Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim, no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.”   7- Jika penis telah masuk dalam vagina (bertemunya dua kemaluan), maka sudah wajib mandi junub meskipun tidak keluar mani Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Begitu pula tetap wajib mandi kalau keluar mani meskipun tidak bertemunya dua kemaluan, misal mani keluar saat foreplay atau bercumbu sebagai bentuk pemanasan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343) Boleh saja bagi yang wajib mandi ia tidur dan menunda mandi hingga menjelang waktu Shubuh. Namun sangat dianjurkan baginya untuk berwudhu sebelum tidur. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Umar berikut. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   8- Dilarang menyetubuhi wanita di waktu haidhnya Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al-Baqarah: 222). Imam Nawawi berkata, “Mahidh dalam ayat bisa bermakna darah haid, ada pula yang mengatakan waktu haid dan juga ada yang berkata tempat keluarnya haid yaitu kemaluan. … Dan menurut ulama Syafi’iyah, maksud mahidh adalah darah haid.” (Al-Majmu’, 2: 343) Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al-Muhamili dalam Al-Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim, no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari, no. 302; Muslim, no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al-Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 624)   -bersambung insya Allah-   Referensi: https://islamqa.info/ar/5560 — Bada Isya di Bandara Adisucipto Terminal B, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh hubungan intim

16 Orang yang Terkena Laknat

Mereka-mereka ini yang terkena laknat dan jauh dari rahmat Allah. Ada enam belas orang yang bisa disebutkan kali ini.   Laknat itu artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang menyatakan, laknat adalah jauh dari Allah. Jika laknat itu dari manusia dan makhluk, yang dimaksud laknat adalah celaan dan do’a. Setiap yang terkena laknat Allah, maka ia berarti jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan siksa, akhirnya binasa. Demikian disebutkan dalam Lisanul ‘Arab, 13: 387-388. Yang dilaknat bisa jadi perbuatannya adalah kekafiran. Ini jelas jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan azab Allah. Bisa pula yang dilaknat tetap muslim, namun ia melakukan perbuatan yang pantas dapat laknat seperti orang yang minum minuman keras, orang mencaci maki orang tuanya dan semacam itu. Perbuatan yang dilakukan tentu saja termasuk al-kabair (dosa besar), namun tidak menyebabkan ia kekal di neraka.   Karena kaedah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang patut diingat, مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيْدِ عَلَى التَّوْحِيْدِ وَالإِسْلَامِ وَإِنْ دَخَلَ النَّارَ بِذُنُوْبٍ فَعَلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَخْلُدُ فِيْهَا “Siapa saja yang mati dari ahli tauhid dan ahli Islam dan ia masuk neraka karena suatu dosa, maka ia tidak kekal di dalamnya.” (Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 175522)   Dan sekali lagi, perbuatan yang dilaknat masuk dalam kategori dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, كُلُّ ذَنْبٍ كَانَتْ عُقُوْبَتُهُ اللَّعْنَةَ فَهُوَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوْبِ “Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)   Siapa Saja yang Terkena Laknat?   1- Orang yang menyembelih untuk selain Allah 2- Orang yang Melindungi pelaku maksiat dan pelaku bid’ah 3- Orang yang mencela kedua orang tuanya 4- Orang yang merubah batas tanah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ “Allah melaknat siapa saja yang melakukan sembelihan (tumbal) pada selain Allah (menyebut nama selain Allah, pen.). Allah melaknat orang yang melindungi pelaku maksiat (dan bid’ah). Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah.” (HR. Muslim, no. 1978)   Apa yang dimaksud melaknat orang tua? Bisa yang dimaksud adalah menjadi sebab orang tuanya tercela. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, (beliau berkata bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Sesungguhnya di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.” Lalu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang bisa mencela kedua orang tuanya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أَمَّهُ “Seseorang mencela ayah orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ayahnya. Dan seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ibunya.” (HR. Bukhari, no. 5973)   Berarti melaknat seperti di atas termasuk durhaka pada orang tua. Kenapa? ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77.   5- Orang yang mengonsumsi sesuatu yang memabukkan (khamar) dan menjadi penyokongnya Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْخَمْرِ عَشَرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat dalam khamar sepuluh hal: (1) yang memerasnya, (2) yang mengambil hasil perasannya, (3) yang meminumnya, (4) yang mendistribusikannya, (5) yang memesannya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang memakan hasil penjualannya, (9) yang membeli secara langsung, dan (10) yang membelikan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1295. Hadits ini dinilai hasan shahih menurut Syaikh Al-Albani)   6- Yang memakan riba dan menolong dalam terlaksananya transaksi riba Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang menyetorkan riba, pencatat transaksi riba dan dua orang saksi dalam transaksi riba.” Beliau mengatakan, “Mereka semua sama (dapat dosa, pen.).” (HR. Muslim, no. 1598) Kaedah untuk memahami riba di antaranya, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا “Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan (keuntungan), maka itu adalah riba.” (Lihat Al Majmu’ Al-Fatawa, 29: 533)   7- Orang yang meratapi mayit Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- النَّائِحَةَ وَالْمُسْتَمِعَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang meratapi dan meminta untuk mendengar ratapan.” (HR. Abu Daud, no. 3128. Sanad hadits ini dha’if menurut Syaikh Al-Albani)   8- Orang yang memberi suap dan yang menerima suap Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).   9- Pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885) Ibnu ‘Abbas juga berkata, لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا “Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang bergaya seperti wanita dan wanita yang bergaya seperti pria.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Ibnu ‘Abbas katakan, “Nabi pernah mengeluarkan orang yang seperti itu. Demikian halnya dengan ‘Umar.” (HR. Bukhari, no. 5886) Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja).   10- Orang yang menyambung rambut 11- Orang yang bertato Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).   12- Orang yang memimpin kaumnya lantas kaumnya tidak suka padanya (dalam hal terkait agama, pen.) 13- Istri yang tidak taat pada suami 14- Tidak memenuhi panggilan azan untuk shalat berjama’ah Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةً رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَرَجُلٌ سَمِعَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ ثُمَّ لَمْ يُجِبْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat tiga orang: (1) orang yang memimpin kaumnya lantas mereka tidak suka (lantaran penyimpangan agama, bukan masalah dunia, pen.), (2) istri yang di malam hari membuat suaminya membencinya (karena tidak mau taat pada suami, pen.), (3) ada orang yang mendengar ‘hayya ‘alal falaah’ (marilah meraih kebahagiaan) lantas ia tidak memenuhi panggilan berjamaah tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 358. Hadits ini sanadnya benar-benar lemah menurut Syaikh Al-Albani)   15- Orang yang menyetubuhi di dubur (seks anal) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا   “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   16- Orang yang gila dunia dan tidak mau mendalami agama, bahkan tidak menyukainya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, segala yang dicintai-Nya, orang yang berilmu atau orang yang sedang belajar menuntut ilmu.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Yang jelas janganlah jadi orang yang asal-asalan dalam beramal. Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah)   Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi setiap dosa yang dilaknat. — @ Gunawangsa, Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar durhaka terlaknat

16 Orang yang Terkena Laknat

Mereka-mereka ini yang terkena laknat dan jauh dari rahmat Allah. Ada enam belas orang yang bisa disebutkan kali ini.   Laknat itu artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang menyatakan, laknat adalah jauh dari Allah. Jika laknat itu dari manusia dan makhluk, yang dimaksud laknat adalah celaan dan do’a. Setiap yang terkena laknat Allah, maka ia berarti jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan siksa, akhirnya binasa. Demikian disebutkan dalam Lisanul ‘Arab, 13: 387-388. Yang dilaknat bisa jadi perbuatannya adalah kekafiran. Ini jelas jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan azab Allah. Bisa pula yang dilaknat tetap muslim, namun ia melakukan perbuatan yang pantas dapat laknat seperti orang yang minum minuman keras, orang mencaci maki orang tuanya dan semacam itu. Perbuatan yang dilakukan tentu saja termasuk al-kabair (dosa besar), namun tidak menyebabkan ia kekal di neraka.   Karena kaedah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang patut diingat, مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيْدِ عَلَى التَّوْحِيْدِ وَالإِسْلَامِ وَإِنْ دَخَلَ النَّارَ بِذُنُوْبٍ فَعَلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَخْلُدُ فِيْهَا “Siapa saja yang mati dari ahli tauhid dan ahli Islam dan ia masuk neraka karena suatu dosa, maka ia tidak kekal di dalamnya.” (Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 175522)   Dan sekali lagi, perbuatan yang dilaknat masuk dalam kategori dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, كُلُّ ذَنْبٍ كَانَتْ عُقُوْبَتُهُ اللَّعْنَةَ فَهُوَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوْبِ “Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)   Siapa Saja yang Terkena Laknat?   1- Orang yang menyembelih untuk selain Allah 2- Orang yang Melindungi pelaku maksiat dan pelaku bid’ah 3- Orang yang mencela kedua orang tuanya 4- Orang yang merubah batas tanah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ “Allah melaknat siapa saja yang melakukan sembelihan (tumbal) pada selain Allah (menyebut nama selain Allah, pen.). Allah melaknat orang yang melindungi pelaku maksiat (dan bid’ah). Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah.” (HR. Muslim, no. 1978)   Apa yang dimaksud melaknat orang tua? Bisa yang dimaksud adalah menjadi sebab orang tuanya tercela. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, (beliau berkata bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Sesungguhnya di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.” Lalu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang bisa mencela kedua orang tuanya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أَمَّهُ “Seseorang mencela ayah orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ayahnya. Dan seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ibunya.” (HR. Bukhari, no. 5973)   Berarti melaknat seperti di atas termasuk durhaka pada orang tua. Kenapa? ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77.   5- Orang yang mengonsumsi sesuatu yang memabukkan (khamar) dan menjadi penyokongnya Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْخَمْرِ عَشَرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat dalam khamar sepuluh hal: (1) yang memerasnya, (2) yang mengambil hasil perasannya, (3) yang meminumnya, (4) yang mendistribusikannya, (5) yang memesannya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang memakan hasil penjualannya, (9) yang membeli secara langsung, dan (10) yang membelikan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1295. Hadits ini dinilai hasan shahih menurut Syaikh Al-Albani)   6- Yang memakan riba dan menolong dalam terlaksananya transaksi riba Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang menyetorkan riba, pencatat transaksi riba dan dua orang saksi dalam transaksi riba.” Beliau mengatakan, “Mereka semua sama (dapat dosa, pen.).” (HR. Muslim, no. 1598) Kaedah untuk memahami riba di antaranya, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا “Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan (keuntungan), maka itu adalah riba.” (Lihat Al Majmu’ Al-Fatawa, 29: 533)   7- Orang yang meratapi mayit Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- النَّائِحَةَ وَالْمُسْتَمِعَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang meratapi dan meminta untuk mendengar ratapan.” (HR. Abu Daud, no. 3128. Sanad hadits ini dha’if menurut Syaikh Al-Albani)   8- Orang yang memberi suap dan yang menerima suap Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).   9- Pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885) Ibnu ‘Abbas juga berkata, لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا “Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang bergaya seperti wanita dan wanita yang bergaya seperti pria.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Ibnu ‘Abbas katakan, “Nabi pernah mengeluarkan orang yang seperti itu. Demikian halnya dengan ‘Umar.” (HR. Bukhari, no. 5886) Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja).   10- Orang yang menyambung rambut 11- Orang yang bertato Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).   12- Orang yang memimpin kaumnya lantas kaumnya tidak suka padanya (dalam hal terkait agama, pen.) 13- Istri yang tidak taat pada suami 14- Tidak memenuhi panggilan azan untuk shalat berjama’ah Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةً رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَرَجُلٌ سَمِعَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ ثُمَّ لَمْ يُجِبْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat tiga orang: (1) orang yang memimpin kaumnya lantas mereka tidak suka (lantaran penyimpangan agama, bukan masalah dunia, pen.), (2) istri yang di malam hari membuat suaminya membencinya (karena tidak mau taat pada suami, pen.), (3) ada orang yang mendengar ‘hayya ‘alal falaah’ (marilah meraih kebahagiaan) lantas ia tidak memenuhi panggilan berjamaah tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 358. Hadits ini sanadnya benar-benar lemah menurut Syaikh Al-Albani)   15- Orang yang menyetubuhi di dubur (seks anal) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا   “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   16- Orang yang gila dunia dan tidak mau mendalami agama, bahkan tidak menyukainya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, segala yang dicintai-Nya, orang yang berilmu atau orang yang sedang belajar menuntut ilmu.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Yang jelas janganlah jadi orang yang asal-asalan dalam beramal. Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah)   Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi setiap dosa yang dilaknat. — @ Gunawangsa, Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar durhaka terlaknat
Mereka-mereka ini yang terkena laknat dan jauh dari rahmat Allah. Ada enam belas orang yang bisa disebutkan kali ini.   Laknat itu artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang menyatakan, laknat adalah jauh dari Allah. Jika laknat itu dari manusia dan makhluk, yang dimaksud laknat adalah celaan dan do’a. Setiap yang terkena laknat Allah, maka ia berarti jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan siksa, akhirnya binasa. Demikian disebutkan dalam Lisanul ‘Arab, 13: 387-388. Yang dilaknat bisa jadi perbuatannya adalah kekafiran. Ini jelas jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan azab Allah. Bisa pula yang dilaknat tetap muslim, namun ia melakukan perbuatan yang pantas dapat laknat seperti orang yang minum minuman keras, orang mencaci maki orang tuanya dan semacam itu. Perbuatan yang dilakukan tentu saja termasuk al-kabair (dosa besar), namun tidak menyebabkan ia kekal di neraka.   Karena kaedah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang patut diingat, مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيْدِ عَلَى التَّوْحِيْدِ وَالإِسْلَامِ وَإِنْ دَخَلَ النَّارَ بِذُنُوْبٍ فَعَلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَخْلُدُ فِيْهَا “Siapa saja yang mati dari ahli tauhid dan ahli Islam dan ia masuk neraka karena suatu dosa, maka ia tidak kekal di dalamnya.” (Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 175522)   Dan sekali lagi, perbuatan yang dilaknat masuk dalam kategori dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, كُلُّ ذَنْبٍ كَانَتْ عُقُوْبَتُهُ اللَّعْنَةَ فَهُوَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوْبِ “Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)   Siapa Saja yang Terkena Laknat?   1- Orang yang menyembelih untuk selain Allah 2- Orang yang Melindungi pelaku maksiat dan pelaku bid’ah 3- Orang yang mencela kedua orang tuanya 4- Orang yang merubah batas tanah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ “Allah melaknat siapa saja yang melakukan sembelihan (tumbal) pada selain Allah (menyebut nama selain Allah, pen.). Allah melaknat orang yang melindungi pelaku maksiat (dan bid’ah). Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah.” (HR. Muslim, no. 1978)   Apa yang dimaksud melaknat orang tua? Bisa yang dimaksud adalah menjadi sebab orang tuanya tercela. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, (beliau berkata bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Sesungguhnya di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.” Lalu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang bisa mencela kedua orang tuanya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أَمَّهُ “Seseorang mencela ayah orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ayahnya. Dan seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ibunya.” (HR. Bukhari, no. 5973)   Berarti melaknat seperti di atas termasuk durhaka pada orang tua. Kenapa? ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77.   5- Orang yang mengonsumsi sesuatu yang memabukkan (khamar) dan menjadi penyokongnya Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْخَمْرِ عَشَرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat dalam khamar sepuluh hal: (1) yang memerasnya, (2) yang mengambil hasil perasannya, (3) yang meminumnya, (4) yang mendistribusikannya, (5) yang memesannya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang memakan hasil penjualannya, (9) yang membeli secara langsung, dan (10) yang membelikan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1295. Hadits ini dinilai hasan shahih menurut Syaikh Al-Albani)   6- Yang memakan riba dan menolong dalam terlaksananya transaksi riba Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang menyetorkan riba, pencatat transaksi riba dan dua orang saksi dalam transaksi riba.” Beliau mengatakan, “Mereka semua sama (dapat dosa, pen.).” (HR. Muslim, no. 1598) Kaedah untuk memahami riba di antaranya, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا “Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan (keuntungan), maka itu adalah riba.” (Lihat Al Majmu’ Al-Fatawa, 29: 533)   7- Orang yang meratapi mayit Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- النَّائِحَةَ وَالْمُسْتَمِعَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang meratapi dan meminta untuk mendengar ratapan.” (HR. Abu Daud, no. 3128. Sanad hadits ini dha’if menurut Syaikh Al-Albani)   8- Orang yang memberi suap dan yang menerima suap Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).   9- Pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885) Ibnu ‘Abbas juga berkata, لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا “Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang bergaya seperti wanita dan wanita yang bergaya seperti pria.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Ibnu ‘Abbas katakan, “Nabi pernah mengeluarkan orang yang seperti itu. Demikian halnya dengan ‘Umar.” (HR. Bukhari, no. 5886) Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja).   10- Orang yang menyambung rambut 11- Orang yang bertato Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).   12- Orang yang memimpin kaumnya lantas kaumnya tidak suka padanya (dalam hal terkait agama, pen.) 13- Istri yang tidak taat pada suami 14- Tidak memenuhi panggilan azan untuk shalat berjama’ah Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةً رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَرَجُلٌ سَمِعَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ ثُمَّ لَمْ يُجِبْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat tiga orang: (1) orang yang memimpin kaumnya lantas mereka tidak suka (lantaran penyimpangan agama, bukan masalah dunia, pen.), (2) istri yang di malam hari membuat suaminya membencinya (karena tidak mau taat pada suami, pen.), (3) ada orang yang mendengar ‘hayya ‘alal falaah’ (marilah meraih kebahagiaan) lantas ia tidak memenuhi panggilan berjamaah tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 358. Hadits ini sanadnya benar-benar lemah menurut Syaikh Al-Albani)   15- Orang yang menyetubuhi di dubur (seks anal) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا   “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   16- Orang yang gila dunia dan tidak mau mendalami agama, bahkan tidak menyukainya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, segala yang dicintai-Nya, orang yang berilmu atau orang yang sedang belajar menuntut ilmu.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Yang jelas janganlah jadi orang yang asal-asalan dalam beramal. Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah)   Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi setiap dosa yang dilaknat. — @ Gunawangsa, Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar durhaka terlaknat


Mereka-mereka ini yang terkena laknat dan jauh dari rahmat Allah. Ada enam belas orang yang bisa disebutkan kali ini.   Laknat itu artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang menyatakan, laknat adalah jauh dari Allah. Jika laknat itu dari manusia dan makhluk, yang dimaksud laknat adalah celaan dan do’a. Setiap yang terkena laknat Allah, maka ia berarti jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan siksa, akhirnya binasa. Demikian disebutkan dalam Lisanul ‘Arab, 13: 387-388. Yang dilaknat bisa jadi perbuatannya adalah kekafiran. Ini jelas jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan azab Allah. Bisa pula yang dilaknat tetap muslim, namun ia melakukan perbuatan yang pantas dapat laknat seperti orang yang minum minuman keras, orang mencaci maki orang tuanya dan semacam itu. Perbuatan yang dilakukan tentu saja termasuk al-kabair (dosa besar), namun tidak menyebabkan ia kekal di neraka.   Karena kaedah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang patut diingat, مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيْدِ عَلَى التَّوْحِيْدِ وَالإِسْلَامِ وَإِنْ دَخَلَ النَّارَ بِذُنُوْبٍ فَعَلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَخْلُدُ فِيْهَا “Siapa saja yang mati dari ahli tauhid dan ahli Islam dan ia masuk neraka karena suatu dosa, maka ia tidak kekal di dalamnya.” (Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 175522)   Dan sekali lagi, perbuatan yang dilaknat masuk dalam kategori dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, كُلُّ ذَنْبٍ كَانَتْ عُقُوْبَتُهُ اللَّعْنَةَ فَهُوَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوْبِ “Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)   Siapa Saja yang Terkena Laknat?   1- Orang yang menyembelih untuk selain Allah 2- Orang yang Melindungi pelaku maksiat dan pelaku bid’ah 3- Orang yang mencela kedua orang tuanya 4- Orang yang merubah batas tanah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ “Allah melaknat siapa saja yang melakukan sembelihan (tumbal) pada selain Allah (menyebut nama selain Allah, pen.). Allah melaknat orang yang melindungi pelaku maksiat (dan bid’ah). Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah.” (HR. Muslim, no. 1978)   Apa yang dimaksud melaknat orang tua? Bisa yang dimaksud adalah menjadi sebab orang tuanya tercela. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, (beliau berkata bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Sesungguhnya di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.” Lalu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang bisa mencela kedua orang tuanya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أَمَّهُ “Seseorang mencela ayah orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ayahnya. Dan seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ibunya.” (HR. Bukhari, no. 5973)   Berarti melaknat seperti di atas termasuk durhaka pada orang tua. Kenapa? ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77.   5- Orang yang mengonsumsi sesuatu yang memabukkan (khamar) dan menjadi penyokongnya Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْخَمْرِ عَشَرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat dalam khamar sepuluh hal: (1) yang memerasnya, (2) yang mengambil hasil perasannya, (3) yang meminumnya, (4) yang mendistribusikannya, (5) yang memesannya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang memakan hasil penjualannya, (9) yang membeli secara langsung, dan (10) yang membelikan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1295. Hadits ini dinilai hasan shahih menurut Syaikh Al-Albani)   6- Yang memakan riba dan menolong dalam terlaksananya transaksi riba Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang menyetorkan riba, pencatat transaksi riba dan dua orang saksi dalam transaksi riba.” Beliau mengatakan, “Mereka semua sama (dapat dosa, pen.).” (HR. Muslim, no. 1598) Kaedah untuk memahami riba di antaranya, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا “Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan (keuntungan), maka itu adalah riba.” (Lihat Al Majmu’ Al-Fatawa, 29: 533)   7- Orang yang meratapi mayit Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- النَّائِحَةَ وَالْمُسْتَمِعَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang meratapi dan meminta untuk mendengar ratapan.” (HR. Abu Daud, no. 3128. Sanad hadits ini dha’if menurut Syaikh Al-Albani)   8- Orang yang memberi suap dan yang menerima suap Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).   9- Pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885) Ibnu ‘Abbas juga berkata, لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا “Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang bergaya seperti wanita dan wanita yang bergaya seperti pria.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Ibnu ‘Abbas katakan, “Nabi pernah mengeluarkan orang yang seperti itu. Demikian halnya dengan ‘Umar.” (HR. Bukhari, no. 5886) Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja).   10- Orang yang menyambung rambut 11- Orang yang bertato Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).   12- Orang yang memimpin kaumnya lantas kaumnya tidak suka padanya (dalam hal terkait agama, pen.) 13- Istri yang tidak taat pada suami 14- Tidak memenuhi panggilan azan untuk shalat berjama’ah Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةً رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَرَجُلٌ سَمِعَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ ثُمَّ لَمْ يُجِبْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat tiga orang: (1) orang yang memimpin kaumnya lantas mereka tidak suka (lantaran penyimpangan agama, bukan masalah dunia, pen.), (2) istri yang di malam hari membuat suaminya membencinya (karena tidak mau taat pada suami, pen.), (3) ada orang yang mendengar ‘hayya ‘alal falaah’ (marilah meraih kebahagiaan) lantas ia tidak memenuhi panggilan berjamaah tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 358. Hadits ini sanadnya benar-benar lemah menurut Syaikh Al-Albani)   15- Orang yang menyetubuhi di dubur (seks anal) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا   “Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   16- Orang yang gila dunia dan tidak mau mendalami agama, bahkan tidak menyukainya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, segala yang dicintai-Nya, orang yang berilmu atau orang yang sedang belajar menuntut ilmu.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Yang jelas janganlah jadi orang yang asal-asalan dalam beramal. Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah)   Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi setiap dosa yang dilaknat. — @ Gunawangsa, Surabaya, 11 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar durhaka terlaknat

Hubungan Intim Malam Hari, Haruskah Langsung Mandi Junub?

Kalau ada yang hubungan intim malam hari, haruskah langsung mandi junub ataukah boleh ditunda hingga waktu shubuh?   Yang jelas mandi junub karena hubungan intim ada karena dua hal: Bertemunya dua kemaluan, masuknya penis pada vagina (kemaluan wanita), walaupun ketika itu tidak keluar mani. Keluarnya mani walaupun tidak bertemu dua kemaluan. Dalil dua hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen.), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari, no. 291; Muslim, no. 348) Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ “Walaupun tidak keluar mani.” Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Mandi junub juga bisa jadi karena keluar mani meski tidak terjadi pertemuan dua kemaluan. Misalnya saat bercumbu sudah keluar mani. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Jika memang wajib mandi junub dan hubungan intim terjadi di malam hari, maka boleh tidur dan mandinya ditunda hingga mendekati waktu shalat. Namun disunnahkan berwudhu sebelum tidur, bahkan sangat disunnahkan. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari ,no. 288).   ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Intinya boleh mandi junub ditunda hingga shubuh jika hubungan intim di malam hari, asal sebelum tidur berwudhu terlebih dahulu, itu lebih baik. Namun jangan sampai enakan di malam hari, hingga lupa shalat Shubuh …. Hmmmmm.   Baca juga artikel: Hukum Tidur dalam Keadaan Junub Yang Menyebabkan Mandi Wajib Tata Cara Mandi Wajib   Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bisa diamalkan. — Selesai menjelang ‘Ashar @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 10 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim mandi junub

Hubungan Intim Malam Hari, Haruskah Langsung Mandi Junub?

Kalau ada yang hubungan intim malam hari, haruskah langsung mandi junub ataukah boleh ditunda hingga waktu shubuh?   Yang jelas mandi junub karena hubungan intim ada karena dua hal: Bertemunya dua kemaluan, masuknya penis pada vagina (kemaluan wanita), walaupun ketika itu tidak keluar mani. Keluarnya mani walaupun tidak bertemu dua kemaluan. Dalil dua hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen.), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari, no. 291; Muslim, no. 348) Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ “Walaupun tidak keluar mani.” Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Mandi junub juga bisa jadi karena keluar mani meski tidak terjadi pertemuan dua kemaluan. Misalnya saat bercumbu sudah keluar mani. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Jika memang wajib mandi junub dan hubungan intim terjadi di malam hari, maka boleh tidur dan mandinya ditunda hingga mendekati waktu shalat. Namun disunnahkan berwudhu sebelum tidur, bahkan sangat disunnahkan. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari ,no. 288).   ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Intinya boleh mandi junub ditunda hingga shubuh jika hubungan intim di malam hari, asal sebelum tidur berwudhu terlebih dahulu, itu lebih baik. Namun jangan sampai enakan di malam hari, hingga lupa shalat Shubuh …. Hmmmmm.   Baca juga artikel: Hukum Tidur dalam Keadaan Junub Yang Menyebabkan Mandi Wajib Tata Cara Mandi Wajib   Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bisa diamalkan. — Selesai menjelang ‘Ashar @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 10 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim mandi junub
Kalau ada yang hubungan intim malam hari, haruskah langsung mandi junub ataukah boleh ditunda hingga waktu shubuh?   Yang jelas mandi junub karena hubungan intim ada karena dua hal: Bertemunya dua kemaluan, masuknya penis pada vagina (kemaluan wanita), walaupun ketika itu tidak keluar mani. Keluarnya mani walaupun tidak bertemu dua kemaluan. Dalil dua hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen.), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari, no. 291; Muslim, no. 348) Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ “Walaupun tidak keluar mani.” Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Mandi junub juga bisa jadi karena keluar mani meski tidak terjadi pertemuan dua kemaluan. Misalnya saat bercumbu sudah keluar mani. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Jika memang wajib mandi junub dan hubungan intim terjadi di malam hari, maka boleh tidur dan mandinya ditunda hingga mendekati waktu shalat. Namun disunnahkan berwudhu sebelum tidur, bahkan sangat disunnahkan. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari ,no. 288).   ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Intinya boleh mandi junub ditunda hingga shubuh jika hubungan intim di malam hari, asal sebelum tidur berwudhu terlebih dahulu, itu lebih baik. Namun jangan sampai enakan di malam hari, hingga lupa shalat Shubuh …. Hmmmmm.   Baca juga artikel: Hukum Tidur dalam Keadaan Junub Yang Menyebabkan Mandi Wajib Tata Cara Mandi Wajib   Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bisa diamalkan. — Selesai menjelang ‘Ashar @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 10 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim mandi junub


Kalau ada yang hubungan intim malam hari, haruskah langsung mandi junub ataukah boleh ditunda hingga waktu shubuh?   Yang jelas mandi junub karena hubungan intim ada karena dua hal: Bertemunya dua kemaluan, masuknya penis pada vagina (kemaluan wanita), walaupun ketika itu tidak keluar mani. Keluarnya mani walaupun tidak bertemu dua kemaluan. Dalil dua hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen.), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari, no. 291; Muslim, no. 348) Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ “Walaupun tidak keluar mani.” Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)   Mandi junub juga bisa jadi karena keluar mani meski tidak terjadi pertemuan dua kemaluan. Misalnya saat bercumbu sudah keluar mani. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Jika memang wajib mandi junub dan hubungan intim terjadi di malam hari, maka boleh tidur dan mandinya ditunda hingga mendekati waktu shalat. Namun disunnahkan berwudhu sebelum tidur, bahkan sangat disunnahkan. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari ,no. 288).   ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Intinya boleh mandi junub ditunda hingga shubuh jika hubungan intim di malam hari, asal sebelum tidur berwudhu terlebih dahulu, itu lebih baik. Namun jangan sampai enakan di malam hari, hingga lupa shalat Shubuh …. Hmmmmm.   Baca juga artikel: Hukum Tidur dalam Keadaan Junub Yang Menyebabkan Mandi Wajib Tata Cara Mandi Wajib   Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bisa diamalkan. — Selesai menjelang ‘Ashar @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 10 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshubungan intim mandi junub

Jadwal Waktu Shalat Berbeda, Mana yang Diikuti?

Bagaimana jika jadwal waktu shalat berbeda-beda? Manakah jadwal yang mesti diikuti? Yang jelas kita diperintahkan untuk mengerjakan shalat pada waktunya, tidak boleh dimajukan atau diundurkan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103) Dan boleh saja kita mengikuti (alias: taklid) pada jadwal waktu shalat yang telah dibuat selama yang diikuti adalah layak diikuti dan paham akan waktu shalat. Al-Hithab Al-Maliki dalam Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Al-Khalil (1: 386) berkata, “Sah-sah saja mengikuti muadzin yang baik agamanya dan tahu akan waktu shalat. Perkataannya bisa diterima, baik ketika cuaca cerah maupun cuaca mendung. Demikian dikatakan dalam kitab Ath-Thiraz dan Adz-Dzakhirah, juga dikatakan oleh Al-Burzuli, Ibnu Yunus dan selainnya. Disebutkan dalam Ath-Thiraz ketika membicarakan tentang waktu Zhuhur, ia menyatakan bahwa boleh saja taklid mengikuti orang yang amanat dalam menentukan waktu shalat sebagaimana boleh mengikuti imam-imam masjid yang ada.” Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Kita bisa sebut untuk masalah penentuan jadwal shalat masuk dalam permasalahan ijtihadiyah. Maka pilihlah mana yang penetapannya mendekati waktu yang tepat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 238888) Di fatwa beliau yang lain, Syaikh Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Jika salah satu masjid berpatokan pada salah satu jadwal shalat dengan mengikuti salah satu lembaga yang menetapkan waktu shalat, maka hendaklah kita shalat bersama mereka. Karena permasalahan ini adalah permasalahan ijtihadiyah di mana tak bisa kita sebut yang satu benar dan yang satu salah kecuali kalau ada argumen yang menyatakan salahnya penetapan waktu shalat tersebut.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221293) Juga ada penjelasan sebelumnya bolehnya menggunakan jadwal shalat sebagai patokan di sini. Untuk masalah perbedaan waktu, biasa berbeda dalam hitungan menit saja, itu pun tak berarti besar. Yang jadi masalah, jika sampai setengah jam atau satu jam waktu shalat tersebut berbeda. Wallahu a’lam. — Referensi: https://islamqa.info/ar/238888 https://islamqa.info/ar/221293 — Diselesaikan menjelang Maghrib, Kamis, 9 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagswaktu shalat

Jadwal Waktu Shalat Berbeda, Mana yang Diikuti?

Bagaimana jika jadwal waktu shalat berbeda-beda? Manakah jadwal yang mesti diikuti? Yang jelas kita diperintahkan untuk mengerjakan shalat pada waktunya, tidak boleh dimajukan atau diundurkan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103) Dan boleh saja kita mengikuti (alias: taklid) pada jadwal waktu shalat yang telah dibuat selama yang diikuti adalah layak diikuti dan paham akan waktu shalat. Al-Hithab Al-Maliki dalam Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Al-Khalil (1: 386) berkata, “Sah-sah saja mengikuti muadzin yang baik agamanya dan tahu akan waktu shalat. Perkataannya bisa diterima, baik ketika cuaca cerah maupun cuaca mendung. Demikian dikatakan dalam kitab Ath-Thiraz dan Adz-Dzakhirah, juga dikatakan oleh Al-Burzuli, Ibnu Yunus dan selainnya. Disebutkan dalam Ath-Thiraz ketika membicarakan tentang waktu Zhuhur, ia menyatakan bahwa boleh saja taklid mengikuti orang yang amanat dalam menentukan waktu shalat sebagaimana boleh mengikuti imam-imam masjid yang ada.” Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Kita bisa sebut untuk masalah penentuan jadwal shalat masuk dalam permasalahan ijtihadiyah. Maka pilihlah mana yang penetapannya mendekati waktu yang tepat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 238888) Di fatwa beliau yang lain, Syaikh Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Jika salah satu masjid berpatokan pada salah satu jadwal shalat dengan mengikuti salah satu lembaga yang menetapkan waktu shalat, maka hendaklah kita shalat bersama mereka. Karena permasalahan ini adalah permasalahan ijtihadiyah di mana tak bisa kita sebut yang satu benar dan yang satu salah kecuali kalau ada argumen yang menyatakan salahnya penetapan waktu shalat tersebut.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221293) Juga ada penjelasan sebelumnya bolehnya menggunakan jadwal shalat sebagai patokan di sini. Untuk masalah perbedaan waktu, biasa berbeda dalam hitungan menit saja, itu pun tak berarti besar. Yang jadi masalah, jika sampai setengah jam atau satu jam waktu shalat tersebut berbeda. Wallahu a’lam. — Referensi: https://islamqa.info/ar/238888 https://islamqa.info/ar/221293 — Diselesaikan menjelang Maghrib, Kamis, 9 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagswaktu shalat
Bagaimana jika jadwal waktu shalat berbeda-beda? Manakah jadwal yang mesti diikuti? Yang jelas kita diperintahkan untuk mengerjakan shalat pada waktunya, tidak boleh dimajukan atau diundurkan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103) Dan boleh saja kita mengikuti (alias: taklid) pada jadwal waktu shalat yang telah dibuat selama yang diikuti adalah layak diikuti dan paham akan waktu shalat. Al-Hithab Al-Maliki dalam Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Al-Khalil (1: 386) berkata, “Sah-sah saja mengikuti muadzin yang baik agamanya dan tahu akan waktu shalat. Perkataannya bisa diterima, baik ketika cuaca cerah maupun cuaca mendung. Demikian dikatakan dalam kitab Ath-Thiraz dan Adz-Dzakhirah, juga dikatakan oleh Al-Burzuli, Ibnu Yunus dan selainnya. Disebutkan dalam Ath-Thiraz ketika membicarakan tentang waktu Zhuhur, ia menyatakan bahwa boleh saja taklid mengikuti orang yang amanat dalam menentukan waktu shalat sebagaimana boleh mengikuti imam-imam masjid yang ada.” Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Kita bisa sebut untuk masalah penentuan jadwal shalat masuk dalam permasalahan ijtihadiyah. Maka pilihlah mana yang penetapannya mendekati waktu yang tepat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 238888) Di fatwa beliau yang lain, Syaikh Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Jika salah satu masjid berpatokan pada salah satu jadwal shalat dengan mengikuti salah satu lembaga yang menetapkan waktu shalat, maka hendaklah kita shalat bersama mereka. Karena permasalahan ini adalah permasalahan ijtihadiyah di mana tak bisa kita sebut yang satu benar dan yang satu salah kecuali kalau ada argumen yang menyatakan salahnya penetapan waktu shalat tersebut.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221293) Juga ada penjelasan sebelumnya bolehnya menggunakan jadwal shalat sebagai patokan di sini. Untuk masalah perbedaan waktu, biasa berbeda dalam hitungan menit saja, itu pun tak berarti besar. Yang jadi masalah, jika sampai setengah jam atau satu jam waktu shalat tersebut berbeda. Wallahu a’lam. — Referensi: https://islamqa.info/ar/238888 https://islamqa.info/ar/221293 — Diselesaikan menjelang Maghrib, Kamis, 9 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagswaktu shalat


Bagaimana jika jadwal waktu shalat berbeda-beda? Manakah jadwal yang mesti diikuti? Yang jelas kita diperintahkan untuk mengerjakan shalat pada waktunya, tidak boleh dimajukan atau diundurkan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103) Dan boleh saja kita mengikuti (alias: taklid) pada jadwal waktu shalat yang telah dibuat selama yang diikuti adalah layak diikuti dan paham akan waktu shalat. Al-Hithab Al-Maliki dalam Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Al-Khalil (1: 386) berkata, “Sah-sah saja mengikuti muadzin yang baik agamanya dan tahu akan waktu shalat. Perkataannya bisa diterima, baik ketika cuaca cerah maupun cuaca mendung. Demikian dikatakan dalam kitab Ath-Thiraz dan Adz-Dzakhirah, juga dikatakan oleh Al-Burzuli, Ibnu Yunus dan selainnya. Disebutkan dalam Ath-Thiraz ketika membicarakan tentang waktu Zhuhur, ia menyatakan bahwa boleh saja taklid mengikuti orang yang amanat dalam menentukan waktu shalat sebagaimana boleh mengikuti imam-imam masjid yang ada.” Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Kita bisa sebut untuk masalah penentuan jadwal shalat masuk dalam permasalahan ijtihadiyah. Maka pilihlah mana yang penetapannya mendekati waktu yang tepat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 238888) Di fatwa beliau yang lain, Syaikh Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Jika salah satu masjid berpatokan pada salah satu jadwal shalat dengan mengikuti salah satu lembaga yang menetapkan waktu shalat, maka hendaklah kita shalat bersama mereka. Karena permasalahan ini adalah permasalahan ijtihadiyah di mana tak bisa kita sebut yang satu benar dan yang satu salah kecuali kalau ada argumen yang menyatakan salahnya penetapan waktu shalat tersebut.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221293) Juga ada penjelasan sebelumnya bolehnya menggunakan jadwal shalat sebagai patokan di sini. Untuk masalah perbedaan waktu, biasa berbeda dalam hitungan menit saja, itu pun tak berarti besar. Yang jadi masalah, jika sampai setengah jam atau satu jam waktu shalat tersebut berbeda. Wallahu a’lam. — Referensi: https://islamqa.info/ar/238888 https://islamqa.info/ar/221293 — Diselesaikan menjelang Maghrib, Kamis, 9 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagswaktu shalat
Prev     Next