1,5 Juta Rupiah Sudah Bisa Qurban untuk Indonesia Timur (DITUTUP)

Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

1,5 Juta Rupiah Sudah Bisa Qurban untuk Indonesia Timur (DITUTUP)

Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban
Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban


Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

Mengulang Kumandang Azan

Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at

Mengulang Kumandang Azan

Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at
Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at


Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at

Mencetak Anak Shalih (Presentasi)

Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak

Mencetak Anak Shalih (Presentasi)

Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak
Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak


Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak

Belajarlah Adab Sebelum Mempelajari Ilmu

Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Belajarlah Adab Sebelum Mempelajari Ilmu

Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits


Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Mereka yang Memuliakan Dalil

KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits

Mereka yang Memuliakan Dalil

KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits
KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits


KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427
IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427


IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427

Memaafkannya, Mungkinkah?

Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf

Memaafkannya, Mungkinkah?

Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf
Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf


Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf

Mengazani Bayi yang Lahir Lewat Telepon

Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir

Mengazani Bayi yang Lahir Lewat Telepon

Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir
Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir


Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir

Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa?

Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat

Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa?

Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat
Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat


Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat

Stabilitas Keamanan adalah Karunia yang Harus Dijaga

Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim

Stabilitas Keamanan adalah Karunia yang Harus Dijaga

Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim
Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim


Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim

Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah

Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu

Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah

Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu
Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu


Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu

Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh

Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal

Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh

Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal
Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal


Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal

Qiyamul Lail, Shalat Tahajud dan Shalat Malam

Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud

Qiyamul Lail, Shalat Tahajud dan Shalat Malam

Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud
Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud


Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud

Pengkhianatan Istri Nabi Nuh Dan Istri Nabi Luth

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza

Pengkhianatan Istri Nabi Nuh Dan Istri Nabi Luth

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza
Prev     Next