Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (2)

Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (2)

Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi
Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi


Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (3)

Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (3)

Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id
Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id


Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Satu Qurban Selamatkan Iman Saudara Muslim Gunungkidul (s.d 5 Agustus 2016)

Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban

Satu Qurban Selamatkan Iman Saudara Muslim Gunungkidul (s.d 5 Agustus 2016)

Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban
Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban


Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban

Amalan Sedikit, Dibalas Besar

Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam

Amalan Sedikit, Dibalas Besar

Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam
Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam


Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam

Tafakkur

Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com

Tafakkur

Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com
Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com


Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com

Hukum Berobat Dengan Stem Cell

Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Hukum Berobat Dengan Stem Cell

Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id
Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id


Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Sudah Penuhi Hal Ini pada Orang Tua Kita?

Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka

Sudah Penuhi Hal Ini pada Orang Tua Kita?

Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka
Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka


Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka

Cuma Karena Mendengar Musik

Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian

Cuma Karena Mendengar Musik

Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian
Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian


Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian

Apa itu Syafa’at?

Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at

Apa itu Syafa’at?

Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at
Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at


Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at

Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri!

Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri

Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri!

Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri
Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri


Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri

Beli 10 Buku Panduan Qurban, Dapat Bonus

Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban

Beli 10 Buku Panduan Qurban, Dapat Bonus

Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban
Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban


Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban

Wajibnya Melaksanakan Shalat Secara Berjamaah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama

Wajibnya Melaksanakan Shalat Secara Berjamaah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama


Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama

Kajian Islam Ilmiah Spesial Liburan (Yogyakarta, 21 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H)

Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam

Kajian Islam Ilmiah Spesial Liburan (Yogyakarta, 21 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H)

Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam
Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam


Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam

Ulama Bicara Tentang Pokemon

Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja

Ulama Bicara Tentang Pokemon

Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja
Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja


Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja
Prev     Next