Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Qurban dan Haji

Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban

Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Qurban dan Haji

Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban
Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban


Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban

Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga?

Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang

Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga?

Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang
Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang


Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang

Belajar Qurban di Sekolah

Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Belajar Qurban di Sekolah

Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Istri Ikut Qurban

Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Istri Ikut Qurban

Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Penutupan Donasi Markas Dakwah

Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Penutupan Donasi Markas Dakwah

Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu
Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu


Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji Indonesia

Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji Indonesia

Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu
Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu


Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Resensi Kitab Tauhid (2)

Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam

Resensi Kitab Tauhid (2)

Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam
Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam


Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam

Rumaysho.Com di Play Store

Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi

Rumaysho.Com di Play Store

Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi
Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi


Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi

Doa yang Dibaca Ketika Menyembelih Aqiqah

Apa yang dibaca saat menyembelih aqiqah? Apakah disyari’atkan pula menghadirkan bayi saat aqiqah disembelih? Yang disyari’atkan ketika aqiqah sama seperti yang disyari’atkan ketika qurban. Ada tuntunan membaca: Bismillah Takbir, Allahu Akbar Aqiqah min … (sebut nama anak yang akan diaqiqahi) Dasar dari hal ini adalah hadits dari Al-Baihaqi dan selainnya,  أن رسول الله صلى الله عليه وسلم: عق عن الحسن والحسين شاتين يوم السابع وأمر أن يماط عن رأسه الأذى وقال اذبحوا على اسمه وقولوا بسم الله والله أكبر اللهم لك وإليك هذه عقيقة فلان Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan dua ekor kambing pada hari ketujuh, dan diperintahkan agar rambut kepalanya dicukur. Lalu beliau berkata, sembelihlah atas namanya, ucapkanlah, “Bismillah wallahu akbar. Allahumma laka wa ilaik. Hadzihi aqiqah fulan.” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini milik-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah aqiqah untuk si fulan.” Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya, sebagaimana dalam qurban (udhiyah) dibacakan bismillah, maka dalam aqiqah juga demikian dibaca, “Bismillah, ‘aqiqah fulan (disebut nama bayinya, pen.).” Bukan hanya diucapkan do’a khusus pada si buah hati pada penyembelihan aqiqah, namun juga selayaknya memuji dan bersyukur pada Allah atas karunia anak yang telah diberi. Hendaklah mendoakan keberkahan untuk si buah hati. Contohilah Al-Hasan Al-Bashri … Al-Hasan Al-Bashri pernah mengajarkan kepada seseorang mengenai ucapan pada orang yang baru mendapatkan buah hati: “Barokallahu laka fil mawhuubi laka wa syakarta al waahib, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu” (Semoga Allah memberkahimu anak yang diberikan kepadamu. Semoga engkau pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dan dia dapat mencapai dewasa, serta engkau dikaruniai kebaikannya). Tidak menjadi syarat menghadirkan buah hati ketika penyembelihan aqiqah. Karena tidak ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mencontohkan seperti itu.   Wallahu a’lam.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=114952   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaqiqah

Doa yang Dibaca Ketika Menyembelih Aqiqah

Apa yang dibaca saat menyembelih aqiqah? Apakah disyari’atkan pula menghadirkan bayi saat aqiqah disembelih? Yang disyari’atkan ketika aqiqah sama seperti yang disyari’atkan ketika qurban. Ada tuntunan membaca: Bismillah Takbir, Allahu Akbar Aqiqah min … (sebut nama anak yang akan diaqiqahi) Dasar dari hal ini adalah hadits dari Al-Baihaqi dan selainnya,  أن رسول الله صلى الله عليه وسلم: عق عن الحسن والحسين شاتين يوم السابع وأمر أن يماط عن رأسه الأذى وقال اذبحوا على اسمه وقولوا بسم الله والله أكبر اللهم لك وإليك هذه عقيقة فلان Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan dua ekor kambing pada hari ketujuh, dan diperintahkan agar rambut kepalanya dicukur. Lalu beliau berkata, sembelihlah atas namanya, ucapkanlah, “Bismillah wallahu akbar. Allahumma laka wa ilaik. Hadzihi aqiqah fulan.” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini milik-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah aqiqah untuk si fulan.” Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya, sebagaimana dalam qurban (udhiyah) dibacakan bismillah, maka dalam aqiqah juga demikian dibaca, “Bismillah, ‘aqiqah fulan (disebut nama bayinya, pen.).” Bukan hanya diucapkan do’a khusus pada si buah hati pada penyembelihan aqiqah, namun juga selayaknya memuji dan bersyukur pada Allah atas karunia anak yang telah diberi. Hendaklah mendoakan keberkahan untuk si buah hati. Contohilah Al-Hasan Al-Bashri … Al-Hasan Al-Bashri pernah mengajarkan kepada seseorang mengenai ucapan pada orang yang baru mendapatkan buah hati: “Barokallahu laka fil mawhuubi laka wa syakarta al waahib, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu” (Semoga Allah memberkahimu anak yang diberikan kepadamu. Semoga engkau pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dan dia dapat mencapai dewasa, serta engkau dikaruniai kebaikannya). Tidak menjadi syarat menghadirkan buah hati ketika penyembelihan aqiqah. Karena tidak ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mencontohkan seperti itu.   Wallahu a’lam.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=114952   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaqiqah
Apa yang dibaca saat menyembelih aqiqah? Apakah disyari’atkan pula menghadirkan bayi saat aqiqah disembelih? Yang disyari’atkan ketika aqiqah sama seperti yang disyari’atkan ketika qurban. Ada tuntunan membaca: Bismillah Takbir, Allahu Akbar Aqiqah min … (sebut nama anak yang akan diaqiqahi) Dasar dari hal ini adalah hadits dari Al-Baihaqi dan selainnya,  أن رسول الله صلى الله عليه وسلم: عق عن الحسن والحسين شاتين يوم السابع وأمر أن يماط عن رأسه الأذى وقال اذبحوا على اسمه وقولوا بسم الله والله أكبر اللهم لك وإليك هذه عقيقة فلان Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan dua ekor kambing pada hari ketujuh, dan diperintahkan agar rambut kepalanya dicukur. Lalu beliau berkata, sembelihlah atas namanya, ucapkanlah, “Bismillah wallahu akbar. Allahumma laka wa ilaik. Hadzihi aqiqah fulan.” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini milik-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah aqiqah untuk si fulan.” Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya, sebagaimana dalam qurban (udhiyah) dibacakan bismillah, maka dalam aqiqah juga demikian dibaca, “Bismillah, ‘aqiqah fulan (disebut nama bayinya, pen.).” Bukan hanya diucapkan do’a khusus pada si buah hati pada penyembelihan aqiqah, namun juga selayaknya memuji dan bersyukur pada Allah atas karunia anak yang telah diberi. Hendaklah mendoakan keberkahan untuk si buah hati. Contohilah Al-Hasan Al-Bashri … Al-Hasan Al-Bashri pernah mengajarkan kepada seseorang mengenai ucapan pada orang yang baru mendapatkan buah hati: “Barokallahu laka fil mawhuubi laka wa syakarta al waahib, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu” (Semoga Allah memberkahimu anak yang diberikan kepadamu. Semoga engkau pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dan dia dapat mencapai dewasa, serta engkau dikaruniai kebaikannya). Tidak menjadi syarat menghadirkan buah hati ketika penyembelihan aqiqah. Karena tidak ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mencontohkan seperti itu.   Wallahu a’lam.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=114952   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaqiqah


Apa yang dibaca saat menyembelih aqiqah? Apakah disyari’atkan pula menghadirkan bayi saat aqiqah disembelih? Yang disyari’atkan ketika aqiqah sama seperti yang disyari’atkan ketika qurban. Ada tuntunan membaca: Bismillah Takbir, Allahu Akbar Aqiqah min … (sebut nama anak yang akan diaqiqahi) Dasar dari hal ini adalah hadits dari Al-Baihaqi dan selainnya,  أن رسول الله صلى الله عليه وسلم: عق عن الحسن والحسين شاتين يوم السابع وأمر أن يماط عن رأسه الأذى وقال اذبحوا على اسمه وقولوا بسم الله والله أكبر اللهم لك وإليك هذه عقيقة فلان Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan dua ekor kambing pada hari ketujuh, dan diperintahkan agar rambut kepalanya dicukur. Lalu beliau berkata, sembelihlah atas namanya, ucapkanlah, “Bismillah wallahu akbar. Allahumma laka wa ilaik. Hadzihi aqiqah fulan.” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini milik-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah aqiqah untuk si fulan.” Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya, sebagaimana dalam qurban (udhiyah) dibacakan bismillah, maka dalam aqiqah juga demikian dibaca, “Bismillah, ‘aqiqah fulan (disebut nama bayinya, pen.).” Bukan hanya diucapkan do’a khusus pada si buah hati pada penyembelihan aqiqah, namun juga selayaknya memuji dan bersyukur pada Allah atas karunia anak yang telah diberi. Hendaklah mendoakan keberkahan untuk si buah hati. Contohilah Al-Hasan Al-Bashri … Al-Hasan Al-Bashri pernah mengajarkan kepada seseorang mengenai ucapan pada orang yang baru mendapatkan buah hati: “Barokallahu laka fil mawhuubi laka wa syakarta al waahib, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu” (Semoga Allah memberkahimu anak yang diberikan kepadamu. Semoga engkau pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dan dia dapat mencapai dewasa, serta engkau dikaruniai kebaikannya). Tidak menjadi syarat menghadirkan buah hati ketika penyembelihan aqiqah. Karena tidak ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mencontohkan seperti itu.   Wallahu a’lam.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=114952   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaqiqah

Doa Agar Memaksakan Jodoh

Ada yang bertanya demikian, “Ustadz apa boleh meminta doa kepada Allah dengan memaksa kepada Allah agar saya dijodohkan dengan wanita dengan pilihan saya?” Jawabnya, Ingatlah bahwasanya do’a yang terbaik, kita serahkan pilihan yang terbaik adalah yang Allah pilih. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dari sini berarti kita tidak bisa memaksa Allah karena Allah yang tahu yang terbaik untuk kita. Jika ingin berdo’a, mintalah dengan do’a istikharah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”   Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390, dari Jabir bin ‘Abdillah) Praktikkan: Panduan Shalat Istikhoroh Semoga bermanfaat. Semoga Allah memberikan jodoh yang terbaik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Rabu, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsistikhoroh jodoh

Doa Agar Memaksakan Jodoh

Ada yang bertanya demikian, “Ustadz apa boleh meminta doa kepada Allah dengan memaksa kepada Allah agar saya dijodohkan dengan wanita dengan pilihan saya?” Jawabnya, Ingatlah bahwasanya do’a yang terbaik, kita serahkan pilihan yang terbaik adalah yang Allah pilih. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dari sini berarti kita tidak bisa memaksa Allah karena Allah yang tahu yang terbaik untuk kita. Jika ingin berdo’a, mintalah dengan do’a istikharah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”   Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390, dari Jabir bin ‘Abdillah) Praktikkan: Panduan Shalat Istikhoroh Semoga bermanfaat. Semoga Allah memberikan jodoh yang terbaik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Rabu, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsistikhoroh jodoh
Ada yang bertanya demikian, “Ustadz apa boleh meminta doa kepada Allah dengan memaksa kepada Allah agar saya dijodohkan dengan wanita dengan pilihan saya?” Jawabnya, Ingatlah bahwasanya do’a yang terbaik, kita serahkan pilihan yang terbaik adalah yang Allah pilih. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dari sini berarti kita tidak bisa memaksa Allah karena Allah yang tahu yang terbaik untuk kita. Jika ingin berdo’a, mintalah dengan do’a istikharah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”   Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390, dari Jabir bin ‘Abdillah) Praktikkan: Panduan Shalat Istikhoroh Semoga bermanfaat. Semoga Allah memberikan jodoh yang terbaik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Rabu, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsistikhoroh jodoh


Ada yang bertanya demikian, “Ustadz apa boleh meminta doa kepada Allah dengan memaksa kepada Allah agar saya dijodohkan dengan wanita dengan pilihan saya?” Jawabnya, Ingatlah bahwasanya do’a yang terbaik, kita serahkan pilihan yang terbaik adalah yang Allah pilih. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dari sini berarti kita tidak bisa memaksa Allah karena Allah yang tahu yang terbaik untuk kita. Jika ingin berdo’a, mintalah dengan do’a istikharah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”   Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390, dari Jabir bin ‘Abdillah) Praktikkan: Panduan Shalat Istikhoroh Semoga bermanfaat. Semoga Allah memberikan jodoh yang terbaik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Rabu, 28 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsistikhoroh jodoh

Resensi Kitab Tauhid (1)

Kitab TauḥīdKitab ini berjudul Kitābut tauḥīd allażī Huwa Ḥaqqullāh ‘alal ‘Abīd, ‘Kitab tentang penjelasan tauḥīd yang merupakan hak Allāh atas hamba-Nya’ atau lebih dikenal luas di masyarakat kita dengan sebutan singkat Kitab Tauḥīd. Kitab ini adalah karya ilmiyah populer dari seorang mujaddid, ulama Ahli tauḥīd, Syaikh Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh.Kitab ini ditulis oleh Al-Imām Al-‘Allāmah Al-Mujaddid lid dinillāh, Syaikhul Islam Abu ‘Ali, Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh. Beliau lahir di daerah Al-‘Uyainah KSA pada tahun 1115 H dan wafat di kota Ad-Dir‘iyyah KSA pada tahun1206 H, dengan umur 91 tahun. Beliau adalah sosok yang tumbuh berkembang di tengah-tengah keluarga yang berilmu, bapaknya adalah ‘Abdul Wahhāb seorang ahli fikih sekaligus seorang hakim pengadilan syar’i. Sedangkan kakeknya adalah ketua ulama Najed dan ahli fatwa (mufti). Sedangkan paman-paman dan anak paman-pamannya adalah orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di tengah-tengah masyarakatnya. Oleh karenanya, beliau tumbuh berkembang di lingkungan keluarga yang terhormat dengan pendidikan yang ilmiyyah.Beliau adalah seorang ulama pembaharu Islam (Al-Mujaddid) pada kurun kedua belas hijriyyah. Makna pembaharu Islam adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh berikut. Sesungguhnya pembaharuan (Islam) bermakna menghilangkan dan memerangi (kotoran yang mengotori) ajaran agama (Islam) berupa khurafat, kesyirikan dan kebid‘ahan yang dalilnya tidak Allāh turunkan, serta menjelaskan agama (Islam) yang benar dan keyakinan yang bersih sebagaimana yang diajarkan oleh Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Dengan demikian, hakikat dakwah sang penulis Kitab tauḥīd ini bukanlah membawa ajaran baru dari diri beliau sendiri, namun semata-mata yang beliau lakukan adalah mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni. Beliaupun juga berusaha melaksanakan sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِيْ جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ، فَاسْأَلُوْا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ“Sesungguhnya iman dalam hati salah seorang di antara kalian itu benar-benar bisa usang sebagaimana usangnya pakaian, maka berdoalah kepada Allāh agar memperbaharui iman dalam hati kalian” (HR. Al-Hakim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).Berkenaan dengan diri penulis kitab ini, Syaikh Abdur Razzaq ḥafiẓahullāh menyatakan bahwa Syaikh Muḥammad At-Tamīmī adalah sosok yang telah menasehati orang-orang dengan sebesar-besar nasehat dengan menjelaskan tauḥīd (tauḥīd adalah tujuan diciptakan manusia) dan memperingatkan mereka agar tidak menyekutukan Allāh ‘Azza wa Jalla yang merupakan dosa dan larangan paling besar. Beraneka ragam tulisan beliau raḥimahullāh tentang penjelasan tauḥīd dan penetapannya serta memperingatkan orang-orang dari kesyirikan, menyatakan batilnya, menjelaskan bahayanya dan kebatilan syubhat pelakunya. Terkait masalah ini, berbagai karya tulis yang banyak, dalam rangka menasehati dan menjelaskan kepada manusia, sekaligus sebagai uzur (bahwa telah menunaikan kewajiban menegakkan hujjah di hadapan Allāh) dan sebagai peringatan bagi manusia. Dengan demikian, beliau adalah sosok (ulama) penasehat, pengajar, pendidik, pengarah (kebaikan) sekaligus sosok (ulama) yang berpegang teguh dengan Kitābullāh Jalla wa ‘Alā dan Sunnah Rasul-Nya ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Operasi Plastik, Mencari Pasangan Hidup Menurut Islam, Perayaan Ulang Tahun, Contoh Kebesaran Allah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Melihat Kita Menurut Islam

Resensi Kitab Tauhid (1)

Kitab TauḥīdKitab ini berjudul Kitābut tauḥīd allażī Huwa Ḥaqqullāh ‘alal ‘Abīd, ‘Kitab tentang penjelasan tauḥīd yang merupakan hak Allāh atas hamba-Nya’ atau lebih dikenal luas di masyarakat kita dengan sebutan singkat Kitab Tauḥīd. Kitab ini adalah karya ilmiyah populer dari seorang mujaddid, ulama Ahli tauḥīd, Syaikh Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh.Kitab ini ditulis oleh Al-Imām Al-‘Allāmah Al-Mujaddid lid dinillāh, Syaikhul Islam Abu ‘Ali, Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh. Beliau lahir di daerah Al-‘Uyainah KSA pada tahun 1115 H dan wafat di kota Ad-Dir‘iyyah KSA pada tahun1206 H, dengan umur 91 tahun. Beliau adalah sosok yang tumbuh berkembang di tengah-tengah keluarga yang berilmu, bapaknya adalah ‘Abdul Wahhāb seorang ahli fikih sekaligus seorang hakim pengadilan syar’i. Sedangkan kakeknya adalah ketua ulama Najed dan ahli fatwa (mufti). Sedangkan paman-paman dan anak paman-pamannya adalah orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di tengah-tengah masyarakatnya. Oleh karenanya, beliau tumbuh berkembang di lingkungan keluarga yang terhormat dengan pendidikan yang ilmiyyah.Beliau adalah seorang ulama pembaharu Islam (Al-Mujaddid) pada kurun kedua belas hijriyyah. Makna pembaharu Islam adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh berikut. Sesungguhnya pembaharuan (Islam) bermakna menghilangkan dan memerangi (kotoran yang mengotori) ajaran agama (Islam) berupa khurafat, kesyirikan dan kebid‘ahan yang dalilnya tidak Allāh turunkan, serta menjelaskan agama (Islam) yang benar dan keyakinan yang bersih sebagaimana yang diajarkan oleh Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Dengan demikian, hakikat dakwah sang penulis Kitab tauḥīd ini bukanlah membawa ajaran baru dari diri beliau sendiri, namun semata-mata yang beliau lakukan adalah mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni. Beliaupun juga berusaha melaksanakan sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِيْ جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ، فَاسْأَلُوْا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ“Sesungguhnya iman dalam hati salah seorang di antara kalian itu benar-benar bisa usang sebagaimana usangnya pakaian, maka berdoalah kepada Allāh agar memperbaharui iman dalam hati kalian” (HR. Al-Hakim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).Berkenaan dengan diri penulis kitab ini, Syaikh Abdur Razzaq ḥafiẓahullāh menyatakan bahwa Syaikh Muḥammad At-Tamīmī adalah sosok yang telah menasehati orang-orang dengan sebesar-besar nasehat dengan menjelaskan tauḥīd (tauḥīd adalah tujuan diciptakan manusia) dan memperingatkan mereka agar tidak menyekutukan Allāh ‘Azza wa Jalla yang merupakan dosa dan larangan paling besar. Beraneka ragam tulisan beliau raḥimahullāh tentang penjelasan tauḥīd dan penetapannya serta memperingatkan orang-orang dari kesyirikan, menyatakan batilnya, menjelaskan bahayanya dan kebatilan syubhat pelakunya. Terkait masalah ini, berbagai karya tulis yang banyak, dalam rangka menasehati dan menjelaskan kepada manusia, sekaligus sebagai uzur (bahwa telah menunaikan kewajiban menegakkan hujjah di hadapan Allāh) dan sebagai peringatan bagi manusia. Dengan demikian, beliau adalah sosok (ulama) penasehat, pengajar, pendidik, pengarah (kebaikan) sekaligus sosok (ulama) yang berpegang teguh dengan Kitābullāh Jalla wa ‘Alā dan Sunnah Rasul-Nya ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Operasi Plastik, Mencari Pasangan Hidup Menurut Islam, Perayaan Ulang Tahun, Contoh Kebesaran Allah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Melihat Kita Menurut Islam
Kitab TauḥīdKitab ini berjudul Kitābut tauḥīd allażī Huwa Ḥaqqullāh ‘alal ‘Abīd, ‘Kitab tentang penjelasan tauḥīd yang merupakan hak Allāh atas hamba-Nya’ atau lebih dikenal luas di masyarakat kita dengan sebutan singkat Kitab Tauḥīd. Kitab ini adalah karya ilmiyah populer dari seorang mujaddid, ulama Ahli tauḥīd, Syaikh Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh.Kitab ini ditulis oleh Al-Imām Al-‘Allāmah Al-Mujaddid lid dinillāh, Syaikhul Islam Abu ‘Ali, Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh. Beliau lahir di daerah Al-‘Uyainah KSA pada tahun 1115 H dan wafat di kota Ad-Dir‘iyyah KSA pada tahun1206 H, dengan umur 91 tahun. Beliau adalah sosok yang tumbuh berkembang di tengah-tengah keluarga yang berilmu, bapaknya adalah ‘Abdul Wahhāb seorang ahli fikih sekaligus seorang hakim pengadilan syar’i. Sedangkan kakeknya adalah ketua ulama Najed dan ahli fatwa (mufti). Sedangkan paman-paman dan anak paman-pamannya adalah orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di tengah-tengah masyarakatnya. Oleh karenanya, beliau tumbuh berkembang di lingkungan keluarga yang terhormat dengan pendidikan yang ilmiyyah.Beliau adalah seorang ulama pembaharu Islam (Al-Mujaddid) pada kurun kedua belas hijriyyah. Makna pembaharu Islam adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh berikut. Sesungguhnya pembaharuan (Islam) bermakna menghilangkan dan memerangi (kotoran yang mengotori) ajaran agama (Islam) berupa khurafat, kesyirikan dan kebid‘ahan yang dalilnya tidak Allāh turunkan, serta menjelaskan agama (Islam) yang benar dan keyakinan yang bersih sebagaimana yang diajarkan oleh Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Dengan demikian, hakikat dakwah sang penulis Kitab tauḥīd ini bukanlah membawa ajaran baru dari diri beliau sendiri, namun semata-mata yang beliau lakukan adalah mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni. Beliaupun juga berusaha melaksanakan sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِيْ جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ، فَاسْأَلُوْا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ“Sesungguhnya iman dalam hati salah seorang di antara kalian itu benar-benar bisa usang sebagaimana usangnya pakaian, maka berdoalah kepada Allāh agar memperbaharui iman dalam hati kalian” (HR. Al-Hakim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).Berkenaan dengan diri penulis kitab ini, Syaikh Abdur Razzaq ḥafiẓahullāh menyatakan bahwa Syaikh Muḥammad At-Tamīmī adalah sosok yang telah menasehati orang-orang dengan sebesar-besar nasehat dengan menjelaskan tauḥīd (tauḥīd adalah tujuan diciptakan manusia) dan memperingatkan mereka agar tidak menyekutukan Allāh ‘Azza wa Jalla yang merupakan dosa dan larangan paling besar. Beraneka ragam tulisan beliau raḥimahullāh tentang penjelasan tauḥīd dan penetapannya serta memperingatkan orang-orang dari kesyirikan, menyatakan batilnya, menjelaskan bahayanya dan kebatilan syubhat pelakunya. Terkait masalah ini, berbagai karya tulis yang banyak, dalam rangka menasehati dan menjelaskan kepada manusia, sekaligus sebagai uzur (bahwa telah menunaikan kewajiban menegakkan hujjah di hadapan Allāh) dan sebagai peringatan bagi manusia. Dengan demikian, beliau adalah sosok (ulama) penasehat, pengajar, pendidik, pengarah (kebaikan) sekaligus sosok (ulama) yang berpegang teguh dengan Kitābullāh Jalla wa ‘Alā dan Sunnah Rasul-Nya ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Operasi Plastik, Mencari Pasangan Hidup Menurut Islam, Perayaan Ulang Tahun, Contoh Kebesaran Allah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Melihat Kita Menurut Islam


Kitab TauḥīdKitab ini berjudul Kitābut tauḥīd allażī Huwa Ḥaqqullāh ‘alal ‘Abīd, ‘Kitab tentang penjelasan tauḥīd yang merupakan hak Allāh atas hamba-Nya’ atau lebih dikenal luas di masyarakat kita dengan sebutan singkat Kitab Tauḥīd. Kitab ini adalah karya ilmiyah populer dari seorang mujaddid, ulama Ahli tauḥīd, Syaikh Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh.Kitab ini ditulis oleh Al-Imām Al-‘Allāmah Al-Mujaddid lid dinillāh, Syaikhul Islam Abu ‘Ali, Muḥammad At-Tamīmī raḥimahullāh. Beliau lahir di daerah Al-‘Uyainah KSA pada tahun 1115 H dan wafat di kota Ad-Dir‘iyyah KSA pada tahun1206 H, dengan umur 91 tahun. Beliau adalah sosok yang tumbuh berkembang di tengah-tengah keluarga yang berilmu, bapaknya adalah ‘Abdul Wahhāb seorang ahli fikih sekaligus seorang hakim pengadilan syar’i. Sedangkan kakeknya adalah ketua ulama Najed dan ahli fatwa (mufti). Sedangkan paman-paman dan anak paman-pamannya adalah orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di tengah-tengah masyarakatnya. Oleh karenanya, beliau tumbuh berkembang di lingkungan keluarga yang terhormat dengan pendidikan yang ilmiyyah.Beliau adalah seorang ulama pembaharu Islam (Al-Mujaddid) pada kurun kedua belas hijriyyah. Makna pembaharu Islam adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh berikut. Sesungguhnya pembaharuan (Islam) bermakna menghilangkan dan memerangi (kotoran yang mengotori) ajaran agama (Islam) berupa khurafat, kesyirikan dan kebid‘ahan yang dalilnya tidak Allāh turunkan, serta menjelaskan agama (Islam) yang benar dan keyakinan yang bersih sebagaimana yang diajarkan oleh Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Dengan demikian, hakikat dakwah sang penulis Kitab tauḥīd ini bukanlah membawa ajaran baru dari diri beliau sendiri, namun semata-mata yang beliau lakukan adalah mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni. Beliaupun juga berusaha melaksanakan sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِيْ جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ، فَاسْأَلُوْا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ“Sesungguhnya iman dalam hati salah seorang di antara kalian itu benar-benar bisa usang sebagaimana usangnya pakaian, maka berdoalah kepada Allāh agar memperbaharui iman dalam hati kalian” (HR. Al-Hakim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).Berkenaan dengan diri penulis kitab ini, Syaikh Abdur Razzaq ḥafiẓahullāh menyatakan bahwa Syaikh Muḥammad At-Tamīmī adalah sosok yang telah menasehati orang-orang dengan sebesar-besar nasehat dengan menjelaskan tauḥīd (tauḥīd adalah tujuan diciptakan manusia) dan memperingatkan mereka agar tidak menyekutukan Allāh ‘Azza wa Jalla yang merupakan dosa dan larangan paling besar. Beraneka ragam tulisan beliau raḥimahullāh tentang penjelasan tauḥīd dan penetapannya serta memperingatkan orang-orang dari kesyirikan, menyatakan batilnya, menjelaskan bahayanya dan kebatilan syubhat pelakunya. Terkait masalah ini, berbagai karya tulis yang banyak, dalam rangka menasehati dan menjelaskan kepada manusia, sekaligus sebagai uzur (bahwa telah menunaikan kewajiban menegakkan hujjah di hadapan Allāh) dan sebagai peringatan bagi manusia. Dengan demikian, beliau adalah sosok (ulama) penasehat, pengajar, pendidik, pengarah (kebaikan) sekaligus sosok (ulama) yang berpegang teguh dengan Kitābullāh Jalla wa ‘Alā dan Sunnah Rasul-Nya ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Operasi Plastik, Mencari Pasangan Hidup Menurut Islam, Perayaan Ulang Tahun, Contoh Kebesaran Allah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Melihat Kita Menurut Islam

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 73: Anak dan Sifat Pengecut

30AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 73: Anak dan Sifat PengecutAugust 30, 2016Belajar Islam, Keluarga Islami Sifat pengecut adalah salah satu sifat negatif yang harus dihilangkan dari diri anak sejak dini. Caranya adalah dengan menumbuhkan rasa percaya diri, berani mengambil resiko (dalam sesuatu yang positif) dan berani bertanggung jawab. Tidak boleh bagi orang tua untuk selalu menganggap remeh anaknya. Sehingga berakibat si anak senantiasa merasa kecut, kerdil dan cenderung lari dari tanggung jawab. Serahkanlah tugas kepadanya sesuai dengan kemampuan yang ia miliki. Bukankah di dalam Islam, anak-anak dibolehkan untuk mengumandangkan adzan, bahkan juga sah untuk menjadi imam shalat? Beri dia kesempatan untuk memikul tanggung jawab agar terbiasa. Banyak orang tua yang meremehkan anaknya, padahal si anak memiliki kemampuan. Kalau begitu keadaannya, kapan ia akan mampu dan berani mencoba? ‘Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhu menceritakan pengalamannya, “Dahulu ketika masih kecil, aku sudah memiliki hafalan yang kuat. Saat itu aku banyak menghafal al-Qur’an. Ketika ayahku dan beberapa orang kaumku pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengajari mereka shalat. Di antara yang beliau sampaikan, “Hendaklah yang mengimami kalian adalah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya”. Saat itu akulah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya dibandingkan mereka. Maka akupun ditugasi untuk mengimami mereka. Ketika menjadi imam, aku hanya memakai kain yang pendek. Sehingga bila aku sujud terlihatlah sebagian auratku. Salah satu wanita Anshar berkata, “Mengapa kalian tidak menutupi aurat imam kalian dari pandangan kami?”. Maka merekapun membelikan untukku baju gamis. Sungguh tidak ada kegembiraan yang melebihi kegembiraanku saat memperoleh gamis tersebut”. HR. Bukhari dan lainnya. Itulah didikan yang ditanamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada anak-anak muda. Beliau memberi mereka tanggung jawab. Bahkan terkadang beliau memberikan tanggung jawab yang besar kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunjuk Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma yang kala itu masih sangat muda untuk memimpin sebuah pasukan besar. Padahal di antara anggota pasukan tersebut ada Abu Bakar, Umar dan beberapa sahabat senior lainnya. Tahukah Anda siapa lawan yang akan dihadapi pasukan tersebut? Mereka adalah pasukan Romawi! Ya, musuh yang sangat besar jumlahnya dan kuat. Sebagian orang sempat meragukan kepemimpinan Usamah. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap pada pendirian beliau. Padahal saat itu usia Usamah baru 18 tahun![1] Semua itu dilakukan, antara lain dalam rangka menumbuhkan keberanian dan kedewasaan. Maka latihlah putra-putri Anda untuk mengemban sebuah tanggung jawab menurut kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya. Tidak dibebani melebihi kemampuannya. Juga tidak diremehkan kemampuan yang dimilikinya. Tentu ada saatnya pula orang tua turun tangan membantu si anak. Bila ternyata dia terlihat tidak mampu atau akan putus asa. Sambil terus dibimbing agar bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik. Selamat mempraktekkan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Sya’ban 1437 / 9 Mei 2016 [1] Kisah selengkapnya bisa dibaca dalam Sirah Ibn Hisyam (IV/328) dan Fath al-Bâriy (VIII/152). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 73: Anak dan Sifat Pengecut

30AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 73: Anak dan Sifat PengecutAugust 30, 2016Belajar Islam, Keluarga Islami Sifat pengecut adalah salah satu sifat negatif yang harus dihilangkan dari diri anak sejak dini. Caranya adalah dengan menumbuhkan rasa percaya diri, berani mengambil resiko (dalam sesuatu yang positif) dan berani bertanggung jawab. Tidak boleh bagi orang tua untuk selalu menganggap remeh anaknya. Sehingga berakibat si anak senantiasa merasa kecut, kerdil dan cenderung lari dari tanggung jawab. Serahkanlah tugas kepadanya sesuai dengan kemampuan yang ia miliki. Bukankah di dalam Islam, anak-anak dibolehkan untuk mengumandangkan adzan, bahkan juga sah untuk menjadi imam shalat? Beri dia kesempatan untuk memikul tanggung jawab agar terbiasa. Banyak orang tua yang meremehkan anaknya, padahal si anak memiliki kemampuan. Kalau begitu keadaannya, kapan ia akan mampu dan berani mencoba? ‘Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhu menceritakan pengalamannya, “Dahulu ketika masih kecil, aku sudah memiliki hafalan yang kuat. Saat itu aku banyak menghafal al-Qur’an. Ketika ayahku dan beberapa orang kaumku pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengajari mereka shalat. Di antara yang beliau sampaikan, “Hendaklah yang mengimami kalian adalah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya”. Saat itu akulah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya dibandingkan mereka. Maka akupun ditugasi untuk mengimami mereka. Ketika menjadi imam, aku hanya memakai kain yang pendek. Sehingga bila aku sujud terlihatlah sebagian auratku. Salah satu wanita Anshar berkata, “Mengapa kalian tidak menutupi aurat imam kalian dari pandangan kami?”. Maka merekapun membelikan untukku baju gamis. Sungguh tidak ada kegembiraan yang melebihi kegembiraanku saat memperoleh gamis tersebut”. HR. Bukhari dan lainnya. Itulah didikan yang ditanamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada anak-anak muda. Beliau memberi mereka tanggung jawab. Bahkan terkadang beliau memberikan tanggung jawab yang besar kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunjuk Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma yang kala itu masih sangat muda untuk memimpin sebuah pasukan besar. Padahal di antara anggota pasukan tersebut ada Abu Bakar, Umar dan beberapa sahabat senior lainnya. Tahukah Anda siapa lawan yang akan dihadapi pasukan tersebut? Mereka adalah pasukan Romawi! Ya, musuh yang sangat besar jumlahnya dan kuat. Sebagian orang sempat meragukan kepemimpinan Usamah. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap pada pendirian beliau. Padahal saat itu usia Usamah baru 18 tahun![1] Semua itu dilakukan, antara lain dalam rangka menumbuhkan keberanian dan kedewasaan. Maka latihlah putra-putri Anda untuk mengemban sebuah tanggung jawab menurut kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya. Tidak dibebani melebihi kemampuannya. Juga tidak diremehkan kemampuan yang dimilikinya. Tentu ada saatnya pula orang tua turun tangan membantu si anak. Bila ternyata dia terlihat tidak mampu atau akan putus asa. Sambil terus dibimbing agar bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik. Selamat mempraktekkan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Sya’ban 1437 / 9 Mei 2016 [1] Kisah selengkapnya bisa dibaca dalam Sirah Ibn Hisyam (IV/328) dan Fath al-Bâriy (VIII/152). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 73: Anak dan Sifat PengecutAugust 30, 2016Belajar Islam, Keluarga Islami Sifat pengecut adalah salah satu sifat negatif yang harus dihilangkan dari diri anak sejak dini. Caranya adalah dengan menumbuhkan rasa percaya diri, berani mengambil resiko (dalam sesuatu yang positif) dan berani bertanggung jawab. Tidak boleh bagi orang tua untuk selalu menganggap remeh anaknya. Sehingga berakibat si anak senantiasa merasa kecut, kerdil dan cenderung lari dari tanggung jawab. Serahkanlah tugas kepadanya sesuai dengan kemampuan yang ia miliki. Bukankah di dalam Islam, anak-anak dibolehkan untuk mengumandangkan adzan, bahkan juga sah untuk menjadi imam shalat? Beri dia kesempatan untuk memikul tanggung jawab agar terbiasa. Banyak orang tua yang meremehkan anaknya, padahal si anak memiliki kemampuan. Kalau begitu keadaannya, kapan ia akan mampu dan berani mencoba? ‘Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhu menceritakan pengalamannya, “Dahulu ketika masih kecil, aku sudah memiliki hafalan yang kuat. Saat itu aku banyak menghafal al-Qur’an. Ketika ayahku dan beberapa orang kaumku pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengajari mereka shalat. Di antara yang beliau sampaikan, “Hendaklah yang mengimami kalian adalah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya”. Saat itu akulah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya dibandingkan mereka. Maka akupun ditugasi untuk mengimami mereka. Ketika menjadi imam, aku hanya memakai kain yang pendek. Sehingga bila aku sujud terlihatlah sebagian auratku. Salah satu wanita Anshar berkata, “Mengapa kalian tidak menutupi aurat imam kalian dari pandangan kami?”. Maka merekapun membelikan untukku baju gamis. Sungguh tidak ada kegembiraan yang melebihi kegembiraanku saat memperoleh gamis tersebut”. HR. Bukhari dan lainnya. Itulah didikan yang ditanamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada anak-anak muda. Beliau memberi mereka tanggung jawab. Bahkan terkadang beliau memberikan tanggung jawab yang besar kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunjuk Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma yang kala itu masih sangat muda untuk memimpin sebuah pasukan besar. Padahal di antara anggota pasukan tersebut ada Abu Bakar, Umar dan beberapa sahabat senior lainnya. Tahukah Anda siapa lawan yang akan dihadapi pasukan tersebut? Mereka adalah pasukan Romawi! Ya, musuh yang sangat besar jumlahnya dan kuat. Sebagian orang sempat meragukan kepemimpinan Usamah. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap pada pendirian beliau. Padahal saat itu usia Usamah baru 18 tahun![1] Semua itu dilakukan, antara lain dalam rangka menumbuhkan keberanian dan kedewasaan. Maka latihlah putra-putri Anda untuk mengemban sebuah tanggung jawab menurut kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya. Tidak dibebani melebihi kemampuannya. Juga tidak diremehkan kemampuan yang dimilikinya. Tentu ada saatnya pula orang tua turun tangan membantu si anak. Bila ternyata dia terlihat tidak mampu atau akan putus asa. Sambil terus dibimbing agar bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik. Selamat mempraktekkan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Sya’ban 1437 / 9 Mei 2016 [1] Kisah selengkapnya bisa dibaca dalam Sirah Ibn Hisyam (IV/328) dan Fath al-Bâriy (VIII/152). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 73: Anak dan Sifat PengecutAugust 30, 2016Belajar Islam, Keluarga Islami Sifat pengecut adalah salah satu sifat negatif yang harus dihilangkan dari diri anak sejak dini. Caranya adalah dengan menumbuhkan rasa percaya diri, berani mengambil resiko (dalam sesuatu yang positif) dan berani bertanggung jawab. Tidak boleh bagi orang tua untuk selalu menganggap remeh anaknya. Sehingga berakibat si anak senantiasa merasa kecut, kerdil dan cenderung lari dari tanggung jawab. Serahkanlah tugas kepadanya sesuai dengan kemampuan yang ia miliki. Bukankah di dalam Islam, anak-anak dibolehkan untuk mengumandangkan adzan, bahkan juga sah untuk menjadi imam shalat? Beri dia kesempatan untuk memikul tanggung jawab agar terbiasa. Banyak orang tua yang meremehkan anaknya, padahal si anak memiliki kemampuan. Kalau begitu keadaannya, kapan ia akan mampu dan berani mencoba? ‘Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhu menceritakan pengalamannya, “Dahulu ketika masih kecil, aku sudah memiliki hafalan yang kuat. Saat itu aku banyak menghafal al-Qur’an. Ketika ayahku dan beberapa orang kaumku pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengajari mereka shalat. Di antara yang beliau sampaikan, “Hendaklah yang mengimami kalian adalah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya”. Saat itu akulah orang yang paling banyak hafalan al-Qur’annya dibandingkan mereka. Maka akupun ditugasi untuk mengimami mereka. Ketika menjadi imam, aku hanya memakai kain yang pendek. Sehingga bila aku sujud terlihatlah sebagian auratku. Salah satu wanita Anshar berkata, “Mengapa kalian tidak menutupi aurat imam kalian dari pandangan kami?”. Maka merekapun membelikan untukku baju gamis. Sungguh tidak ada kegembiraan yang melebihi kegembiraanku saat memperoleh gamis tersebut”. HR. Bukhari dan lainnya. Itulah didikan yang ditanamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada anak-anak muda. Beliau memberi mereka tanggung jawab. Bahkan terkadang beliau memberikan tanggung jawab yang besar kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunjuk Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma yang kala itu masih sangat muda untuk memimpin sebuah pasukan besar. Padahal di antara anggota pasukan tersebut ada Abu Bakar, Umar dan beberapa sahabat senior lainnya. Tahukah Anda siapa lawan yang akan dihadapi pasukan tersebut? Mereka adalah pasukan Romawi! Ya, musuh yang sangat besar jumlahnya dan kuat. Sebagian orang sempat meragukan kepemimpinan Usamah. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap pada pendirian beliau. Padahal saat itu usia Usamah baru 18 tahun![1] Semua itu dilakukan, antara lain dalam rangka menumbuhkan keberanian dan kedewasaan. Maka latihlah putra-putri Anda untuk mengemban sebuah tanggung jawab menurut kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya. Tidak dibebani melebihi kemampuannya. Juga tidak diremehkan kemampuan yang dimilikinya. Tentu ada saatnya pula orang tua turun tangan membantu si anak. Bila ternyata dia terlihat tidak mampu atau akan putus asa. Sambil terus dibimbing agar bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik. Selamat mempraktekkan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Sya’ban 1437 / 9 Mei 2016 [1] Kisah selengkapnya bisa dibaca dalam Sirah Ibn Hisyam (IV/328) dan Fath al-Bâriy (VIII/152). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 72: Anak dan Sifat Penakut

29AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 72: Anak dan Sifat PenakutAugust 29, 2016Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami Sifat takut itu ada yang diperbolehkan, ada yang terpuji dan ada yang tercela. Takut yang diperbolehkan adalah takut alamiah yang sewajarnya. Seperti takut kepada binatang buas, takut jatuh dari ketinggian, atau takut tersengat aliran listrik. Adapun takut yang terpuji adalah takut kepada Allah ta’ala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ” Artinya: “Takutlah kalian kepada-Ku (Allah); bila kalian benar-benar beriman”. QS. Ali Imran (3): 175. Sedangkan takut yang tercela, adalah takut yang tidak sewajarnya atau berlebih-lebihan. Seperti takut kepada berhala, takut hantu, takut kegelapan, takut berbicara di hadapan orang banyak, takut sendirian dan yang semisal. Walaupun level tercelanya berbeda-beda, namun semua itu harus dihindari. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan perasaan takut dalam diri anak. Antara lain: Kebiasaan menakut-nakuti anak dengan orang tertentu, dengan kegelapan, kuburan, hantu, bayangan dan lain-lain. Kebiasaan orang tua terlalu memanjakan dan mendikte anak secara berlebihan. Membiarkan anak selalu menyendiri. Cerita-cerita atau film-film horor. Maka untuk mengatasi masalah ini, perlu ditempuh berbagai langkah berikut: Didiklah anak sejak kecil dengan keimanan kepada Allah. Beribadah dan berserah diri hanya kepada-Nya di setiap waktu. Berikan kebebasan terarah kepada anak dalam bertindak, namun juga harus dilatih bertanggungjawab atas tindakannya. Selain itu juga dibiasakan menjalankan tugas sesuai tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Jangan terbiasa menakut-nakuti anak dengan setan, jin, binatang buas dan hal ‘seram’ lainnya. Pahamkan kepada anak tentang hakikat setan dan jin secara proporsional. Yakni yang sesuai dengan syariat agama. Bahwa setan itu ada, tapi ia lemah dan tidak bisa mencelakai tanpa izin Allah. Maka mohonlah perlindungan selalu kepada-Nya. Dengan cara rutin berdzikir dan yang semisalnya. Hindarkan anak dari berhubungan dengan hal-hal yang berbau menyeramkan. Seperti film horor, mistik dan perdukunan. Bila telah tiba saatnya, yakni saat anak sudah bisa berpikir dewasa, bisa dijelaskan hakekat hal-hal tadi. Kenalkan kisah-kisah heroik dan para pejuang yang salih. Agar terbentuk jiwa pemberani dalam diri anak. Hindari menceritakan kisah fiktif tentang super hero yang bersifat imajinatif dan tidak ada contoh riilnya dalam kehidupan nyata. Bangun rasa sosial dan jiwa bersosialisasi pada anak. Dengan melatih dia bergaul dan bergabung dengan teman-temannya. Supaya anak tidak merasa sendiri dan merasa bahwa dirinya dibutuhkan orang lain. Sehingga bisa mengkikis rasa minder dalam dirinya. Biasanya anak yang minder cenderung memiliki sifat takut yang berlebihan. Semoga bermanfaat… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Rajab 1437 / 24 April 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 72: Anak dan Sifat Penakut

29AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 72: Anak dan Sifat PenakutAugust 29, 2016Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami Sifat takut itu ada yang diperbolehkan, ada yang terpuji dan ada yang tercela. Takut yang diperbolehkan adalah takut alamiah yang sewajarnya. Seperti takut kepada binatang buas, takut jatuh dari ketinggian, atau takut tersengat aliran listrik. Adapun takut yang terpuji adalah takut kepada Allah ta’ala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ” Artinya: “Takutlah kalian kepada-Ku (Allah); bila kalian benar-benar beriman”. QS. Ali Imran (3): 175. Sedangkan takut yang tercela, adalah takut yang tidak sewajarnya atau berlebih-lebihan. Seperti takut kepada berhala, takut hantu, takut kegelapan, takut berbicara di hadapan orang banyak, takut sendirian dan yang semisal. Walaupun level tercelanya berbeda-beda, namun semua itu harus dihindari. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan perasaan takut dalam diri anak. Antara lain: Kebiasaan menakut-nakuti anak dengan orang tertentu, dengan kegelapan, kuburan, hantu, bayangan dan lain-lain. Kebiasaan orang tua terlalu memanjakan dan mendikte anak secara berlebihan. Membiarkan anak selalu menyendiri. Cerita-cerita atau film-film horor. Maka untuk mengatasi masalah ini, perlu ditempuh berbagai langkah berikut: Didiklah anak sejak kecil dengan keimanan kepada Allah. Beribadah dan berserah diri hanya kepada-Nya di setiap waktu. Berikan kebebasan terarah kepada anak dalam bertindak, namun juga harus dilatih bertanggungjawab atas tindakannya. Selain itu juga dibiasakan menjalankan tugas sesuai tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Jangan terbiasa menakut-nakuti anak dengan setan, jin, binatang buas dan hal ‘seram’ lainnya. Pahamkan kepada anak tentang hakikat setan dan jin secara proporsional. Yakni yang sesuai dengan syariat agama. Bahwa setan itu ada, tapi ia lemah dan tidak bisa mencelakai tanpa izin Allah. Maka mohonlah perlindungan selalu kepada-Nya. Dengan cara rutin berdzikir dan yang semisalnya. Hindarkan anak dari berhubungan dengan hal-hal yang berbau menyeramkan. Seperti film horor, mistik dan perdukunan. Bila telah tiba saatnya, yakni saat anak sudah bisa berpikir dewasa, bisa dijelaskan hakekat hal-hal tadi. Kenalkan kisah-kisah heroik dan para pejuang yang salih. Agar terbentuk jiwa pemberani dalam diri anak. Hindari menceritakan kisah fiktif tentang super hero yang bersifat imajinatif dan tidak ada contoh riilnya dalam kehidupan nyata. Bangun rasa sosial dan jiwa bersosialisasi pada anak. Dengan melatih dia bergaul dan bergabung dengan teman-temannya. Supaya anak tidak merasa sendiri dan merasa bahwa dirinya dibutuhkan orang lain. Sehingga bisa mengkikis rasa minder dalam dirinya. Biasanya anak yang minder cenderung memiliki sifat takut yang berlebihan. Semoga bermanfaat… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Rajab 1437 / 24 April 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
29AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 72: Anak dan Sifat PenakutAugust 29, 2016Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami Sifat takut itu ada yang diperbolehkan, ada yang terpuji dan ada yang tercela. Takut yang diperbolehkan adalah takut alamiah yang sewajarnya. Seperti takut kepada binatang buas, takut jatuh dari ketinggian, atau takut tersengat aliran listrik. Adapun takut yang terpuji adalah takut kepada Allah ta’ala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ” Artinya: “Takutlah kalian kepada-Ku (Allah); bila kalian benar-benar beriman”. QS. Ali Imran (3): 175. Sedangkan takut yang tercela, adalah takut yang tidak sewajarnya atau berlebih-lebihan. Seperti takut kepada berhala, takut hantu, takut kegelapan, takut berbicara di hadapan orang banyak, takut sendirian dan yang semisal. Walaupun level tercelanya berbeda-beda, namun semua itu harus dihindari. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan perasaan takut dalam diri anak. Antara lain: Kebiasaan menakut-nakuti anak dengan orang tertentu, dengan kegelapan, kuburan, hantu, bayangan dan lain-lain. Kebiasaan orang tua terlalu memanjakan dan mendikte anak secara berlebihan. Membiarkan anak selalu menyendiri. Cerita-cerita atau film-film horor. Maka untuk mengatasi masalah ini, perlu ditempuh berbagai langkah berikut: Didiklah anak sejak kecil dengan keimanan kepada Allah. Beribadah dan berserah diri hanya kepada-Nya di setiap waktu. Berikan kebebasan terarah kepada anak dalam bertindak, namun juga harus dilatih bertanggungjawab atas tindakannya. Selain itu juga dibiasakan menjalankan tugas sesuai tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Jangan terbiasa menakut-nakuti anak dengan setan, jin, binatang buas dan hal ‘seram’ lainnya. Pahamkan kepada anak tentang hakikat setan dan jin secara proporsional. Yakni yang sesuai dengan syariat agama. Bahwa setan itu ada, tapi ia lemah dan tidak bisa mencelakai tanpa izin Allah. Maka mohonlah perlindungan selalu kepada-Nya. Dengan cara rutin berdzikir dan yang semisalnya. Hindarkan anak dari berhubungan dengan hal-hal yang berbau menyeramkan. Seperti film horor, mistik dan perdukunan. Bila telah tiba saatnya, yakni saat anak sudah bisa berpikir dewasa, bisa dijelaskan hakekat hal-hal tadi. Kenalkan kisah-kisah heroik dan para pejuang yang salih. Agar terbentuk jiwa pemberani dalam diri anak. Hindari menceritakan kisah fiktif tentang super hero yang bersifat imajinatif dan tidak ada contoh riilnya dalam kehidupan nyata. Bangun rasa sosial dan jiwa bersosialisasi pada anak. Dengan melatih dia bergaul dan bergabung dengan teman-temannya. Supaya anak tidak merasa sendiri dan merasa bahwa dirinya dibutuhkan orang lain. Sehingga bisa mengkikis rasa minder dalam dirinya. Biasanya anak yang minder cenderung memiliki sifat takut yang berlebihan. Semoga bermanfaat… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Rajab 1437 / 24 April 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


29AugSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 72: Anak dan Sifat PenakutAugust 29, 2016Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami Sifat takut itu ada yang diperbolehkan, ada yang terpuji dan ada yang tercela. Takut yang diperbolehkan adalah takut alamiah yang sewajarnya. Seperti takut kepada binatang buas, takut jatuh dari ketinggian, atau takut tersengat aliran listrik. Adapun takut yang terpuji adalah takut kepada Allah ta’ala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ” Artinya: “Takutlah kalian kepada-Ku (Allah); bila kalian benar-benar beriman”. QS. Ali Imran (3): 175. Sedangkan takut yang tercela, adalah takut yang tidak sewajarnya atau berlebih-lebihan. Seperti takut kepada berhala, takut hantu, takut kegelapan, takut berbicara di hadapan orang banyak, takut sendirian dan yang semisal. Walaupun level tercelanya berbeda-beda, namun semua itu harus dihindari. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan perasaan takut dalam diri anak. Antara lain: Kebiasaan menakut-nakuti anak dengan orang tertentu, dengan kegelapan, kuburan, hantu, bayangan dan lain-lain. Kebiasaan orang tua terlalu memanjakan dan mendikte anak secara berlebihan. Membiarkan anak selalu menyendiri. Cerita-cerita atau film-film horor. Maka untuk mengatasi masalah ini, perlu ditempuh berbagai langkah berikut: Didiklah anak sejak kecil dengan keimanan kepada Allah. Beribadah dan berserah diri hanya kepada-Nya di setiap waktu. Berikan kebebasan terarah kepada anak dalam bertindak, namun juga harus dilatih bertanggungjawab atas tindakannya. Selain itu juga dibiasakan menjalankan tugas sesuai tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Jangan terbiasa menakut-nakuti anak dengan setan, jin, binatang buas dan hal ‘seram’ lainnya. Pahamkan kepada anak tentang hakikat setan dan jin secara proporsional. Yakni yang sesuai dengan syariat agama. Bahwa setan itu ada, tapi ia lemah dan tidak bisa mencelakai tanpa izin Allah. Maka mohonlah perlindungan selalu kepada-Nya. Dengan cara rutin berdzikir dan yang semisalnya. Hindarkan anak dari berhubungan dengan hal-hal yang berbau menyeramkan. Seperti film horor, mistik dan perdukunan. Bila telah tiba saatnya, yakni saat anak sudah bisa berpikir dewasa, bisa dijelaskan hakekat hal-hal tadi. Kenalkan kisah-kisah heroik dan para pejuang yang salih. Agar terbentuk jiwa pemberani dalam diri anak. Hindari menceritakan kisah fiktif tentang super hero yang bersifat imajinatif dan tidak ada contoh riilnya dalam kehidupan nyata. Bangun rasa sosial dan jiwa bersosialisasi pada anak. Dengan melatih dia bergaul dan bergabung dengan teman-temannya. Supaya anak tidak merasa sendiri dan merasa bahwa dirinya dibutuhkan orang lain. Sehingga bisa mengkikis rasa minder dalam dirinya. Biasanya anak yang minder cenderung memiliki sifat takut yang berlebihan. Semoga bermanfaat… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Rajab 1437 / 24 April 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tanda Guru yang Cerdas

Mau tahu tanda guru yang cerdas? Kita bisa lihat dari bagaimana ia memberikan jawaban ketika ditanya.   Dari Abu Hurairah, Rasul pernah ditanya mengenai air laut, lantas beliau jawab: Air laut itu suci dan mensucikan, bangkainya pun halal. (Dikeluarkan oleh yang empat dan Ibnu Abi Syaibah. Lafazhnya adalah lafazh dari Ibnu Abi Syaibah, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi)   Hadits lengkapnya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud, no. 83, An- Nasa’i, no. 59, Tirmidzi, no. 69. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Ada salah satu pelajaran penting di sini, Rasul ketika ditanya oleh para sahabat mengenai hukum air laut apakah suci ataukah tidak, beliau menjawab sampai pada status bangkai hewan laut. Ini tanda beliau sangat cerdas. Karena ditanya satu pertanyaan namun dijabarkan hingga masalah lain yang masih terkait. Tujuannya agar tidak perlu lagi muncul pertanyaan selanjutnya yang butuh untuk ditanyakan.   Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang mufti (pemberi fatwa) jika ia melihat dari keadaan orang yang bertanya bahwa ia sangat butuh penjelasan untuk perkara lain yang tidak ditanya, hendaklah dijelaskan pula. Itulah cara memberi fatwa yang baik. Itu juga menunjukkan kecerdasan dari seorang yang memberi fatwa dan perhatiannya terhadap yang dibutuhkan dan dirasa manfaat bagi yang bertanya.” (Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 1: 28)   Kalau mau mencari guru hendaklah mencari guru seperti yang dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdullah. Jawabannya bagus dan baik ketika ada yang bertanya. Jawabannya pun bisa melebar pada perkara lain yang tidak ditanya, namun juga dibutuhkan. Namun kalau jawabannya malah ‘ngalor ngidul, ngetan ngulon‘ alias TIDAK JELAS, bahkan asal memberikan jawaban, parahnya juga ngawur dalam membawakan dalil atau bahkan dalil tidak ada sama sekali cuma ngomong seenaknya, nah itu tanda guru yang Anda bisa nilai sendiri. Orang cerdas akan tahu guru yang baik untuk diikuti itu seperti apa. Guru yang baik adalah guru yang dapat memberikan petunjuk. Dalam Musnad Al-Imam Ahmad, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مَثَلَ الْعُلَمَاءِ فِى الأَرْضِ كَمَثَلِ النُّجُومِ فِى السَّمَاءِ يُهْتَدَى بِهَا فِى ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ فَإِذَا انْطَمَسَتِ النُّجُومُ أَوْشَكَ أَنْ تَضِلَّ الهُدَاةُ “Permisalan ulama di muka bumi seperti bintang yang ada di langit. Bintang dapat memberi petunjuk pada orang yang berada di gelap malam di daratan maupun di lautan. Jika bintang tak muncul, manusia tak mendapatkan petunjuk.” (HR. Ahmad, 3: 157. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan) Hati-hati dengan guru yang berfatwa tanpa ilmu … Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا ، يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا ، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا ، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu begitu saja, dicabut dari para hamba. Ketahuilah ilmu itu mudah dicabut dengan diwafatkannya para ulama sampai tidak tersisa seorang alim pun. Akhirnya, manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai tempat rujukan. Jadinya, ketika ditanya, ia pun berfatwa tanpa ilmu. Ia sesat dan orang-orang pun ikut tersesat.” (HR. Bukhari, no. 100; Muslim, no. 2673)   Silakan pandai-pandai dalam mencari guru.   Tonton di menit ke 40, penjelasan menarik dari kajian Bulughul Maram tentang Air Laut dan Bangkainya, ada penjelasan seperti dalam tulisan ini:   Link Youtube: Bulughul Maram (02): Air Laut dan Bangkainya [Jangan sampai tidak mensubscribe channel Darush Sholihin di Youtube biar terus mendapatkan notifikasi video terbaru]   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1437 H   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Pagi hari penuh berkah, 25 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab guru belajar

Tanda Guru yang Cerdas

Mau tahu tanda guru yang cerdas? Kita bisa lihat dari bagaimana ia memberikan jawaban ketika ditanya.   Dari Abu Hurairah, Rasul pernah ditanya mengenai air laut, lantas beliau jawab: Air laut itu suci dan mensucikan, bangkainya pun halal. (Dikeluarkan oleh yang empat dan Ibnu Abi Syaibah. Lafazhnya adalah lafazh dari Ibnu Abi Syaibah, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi)   Hadits lengkapnya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud, no. 83, An- Nasa’i, no. 59, Tirmidzi, no. 69. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Ada salah satu pelajaran penting di sini, Rasul ketika ditanya oleh para sahabat mengenai hukum air laut apakah suci ataukah tidak, beliau menjawab sampai pada status bangkai hewan laut. Ini tanda beliau sangat cerdas. Karena ditanya satu pertanyaan namun dijabarkan hingga masalah lain yang masih terkait. Tujuannya agar tidak perlu lagi muncul pertanyaan selanjutnya yang butuh untuk ditanyakan.   Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang mufti (pemberi fatwa) jika ia melihat dari keadaan orang yang bertanya bahwa ia sangat butuh penjelasan untuk perkara lain yang tidak ditanya, hendaklah dijelaskan pula. Itulah cara memberi fatwa yang baik. Itu juga menunjukkan kecerdasan dari seorang yang memberi fatwa dan perhatiannya terhadap yang dibutuhkan dan dirasa manfaat bagi yang bertanya.” (Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 1: 28)   Kalau mau mencari guru hendaklah mencari guru seperti yang dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdullah. Jawabannya bagus dan baik ketika ada yang bertanya. Jawabannya pun bisa melebar pada perkara lain yang tidak ditanya, namun juga dibutuhkan. Namun kalau jawabannya malah ‘ngalor ngidul, ngetan ngulon‘ alias TIDAK JELAS, bahkan asal memberikan jawaban, parahnya juga ngawur dalam membawakan dalil atau bahkan dalil tidak ada sama sekali cuma ngomong seenaknya, nah itu tanda guru yang Anda bisa nilai sendiri. Orang cerdas akan tahu guru yang baik untuk diikuti itu seperti apa. Guru yang baik adalah guru yang dapat memberikan petunjuk. Dalam Musnad Al-Imam Ahmad, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مَثَلَ الْعُلَمَاءِ فِى الأَرْضِ كَمَثَلِ النُّجُومِ فِى السَّمَاءِ يُهْتَدَى بِهَا فِى ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ فَإِذَا انْطَمَسَتِ النُّجُومُ أَوْشَكَ أَنْ تَضِلَّ الهُدَاةُ “Permisalan ulama di muka bumi seperti bintang yang ada di langit. Bintang dapat memberi petunjuk pada orang yang berada di gelap malam di daratan maupun di lautan. Jika bintang tak muncul, manusia tak mendapatkan petunjuk.” (HR. Ahmad, 3: 157. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan) Hati-hati dengan guru yang berfatwa tanpa ilmu … Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا ، يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا ، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا ، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu begitu saja, dicabut dari para hamba. Ketahuilah ilmu itu mudah dicabut dengan diwafatkannya para ulama sampai tidak tersisa seorang alim pun. Akhirnya, manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai tempat rujukan. Jadinya, ketika ditanya, ia pun berfatwa tanpa ilmu. Ia sesat dan orang-orang pun ikut tersesat.” (HR. Bukhari, no. 100; Muslim, no. 2673)   Silakan pandai-pandai dalam mencari guru.   Tonton di menit ke 40, penjelasan menarik dari kajian Bulughul Maram tentang Air Laut dan Bangkainya, ada penjelasan seperti dalam tulisan ini:   Link Youtube: Bulughul Maram (02): Air Laut dan Bangkainya [Jangan sampai tidak mensubscribe channel Darush Sholihin di Youtube biar terus mendapatkan notifikasi video terbaru]   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1437 H   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Pagi hari penuh berkah, 25 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab guru belajar
Mau tahu tanda guru yang cerdas? Kita bisa lihat dari bagaimana ia memberikan jawaban ketika ditanya.   Dari Abu Hurairah, Rasul pernah ditanya mengenai air laut, lantas beliau jawab: Air laut itu suci dan mensucikan, bangkainya pun halal. (Dikeluarkan oleh yang empat dan Ibnu Abi Syaibah. Lafazhnya adalah lafazh dari Ibnu Abi Syaibah, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi)   Hadits lengkapnya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud, no. 83, An- Nasa’i, no. 59, Tirmidzi, no. 69. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Ada salah satu pelajaran penting di sini, Rasul ketika ditanya oleh para sahabat mengenai hukum air laut apakah suci ataukah tidak, beliau menjawab sampai pada status bangkai hewan laut. Ini tanda beliau sangat cerdas. Karena ditanya satu pertanyaan namun dijabarkan hingga masalah lain yang masih terkait. Tujuannya agar tidak perlu lagi muncul pertanyaan selanjutnya yang butuh untuk ditanyakan.   Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang mufti (pemberi fatwa) jika ia melihat dari keadaan orang yang bertanya bahwa ia sangat butuh penjelasan untuk perkara lain yang tidak ditanya, hendaklah dijelaskan pula. Itulah cara memberi fatwa yang baik. Itu juga menunjukkan kecerdasan dari seorang yang memberi fatwa dan perhatiannya terhadap yang dibutuhkan dan dirasa manfaat bagi yang bertanya.” (Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 1: 28)   Kalau mau mencari guru hendaklah mencari guru seperti yang dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdullah. Jawabannya bagus dan baik ketika ada yang bertanya. Jawabannya pun bisa melebar pada perkara lain yang tidak ditanya, namun juga dibutuhkan. Namun kalau jawabannya malah ‘ngalor ngidul, ngetan ngulon‘ alias TIDAK JELAS, bahkan asal memberikan jawaban, parahnya juga ngawur dalam membawakan dalil atau bahkan dalil tidak ada sama sekali cuma ngomong seenaknya, nah itu tanda guru yang Anda bisa nilai sendiri. Orang cerdas akan tahu guru yang baik untuk diikuti itu seperti apa. Guru yang baik adalah guru yang dapat memberikan petunjuk. Dalam Musnad Al-Imam Ahmad, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مَثَلَ الْعُلَمَاءِ فِى الأَرْضِ كَمَثَلِ النُّجُومِ فِى السَّمَاءِ يُهْتَدَى بِهَا فِى ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ فَإِذَا انْطَمَسَتِ النُّجُومُ أَوْشَكَ أَنْ تَضِلَّ الهُدَاةُ “Permisalan ulama di muka bumi seperti bintang yang ada di langit. Bintang dapat memberi petunjuk pada orang yang berada di gelap malam di daratan maupun di lautan. Jika bintang tak muncul, manusia tak mendapatkan petunjuk.” (HR. Ahmad, 3: 157. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan) Hati-hati dengan guru yang berfatwa tanpa ilmu … Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا ، يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا ، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا ، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu begitu saja, dicabut dari para hamba. Ketahuilah ilmu itu mudah dicabut dengan diwafatkannya para ulama sampai tidak tersisa seorang alim pun. Akhirnya, manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai tempat rujukan. Jadinya, ketika ditanya, ia pun berfatwa tanpa ilmu. Ia sesat dan orang-orang pun ikut tersesat.” (HR. Bukhari, no. 100; Muslim, no. 2673)   Silakan pandai-pandai dalam mencari guru.   Tonton di menit ke 40, penjelasan menarik dari kajian Bulughul Maram tentang Air Laut dan Bangkainya, ada penjelasan seperti dalam tulisan ini:   Link Youtube: Bulughul Maram (02): Air Laut dan Bangkainya [Jangan sampai tidak mensubscribe channel Darush Sholihin di Youtube biar terus mendapatkan notifikasi video terbaru]   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1437 H   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Pagi hari penuh berkah, 25 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab guru belajar


Mau tahu tanda guru yang cerdas? Kita bisa lihat dari bagaimana ia memberikan jawaban ketika ditanya.   Dari Abu Hurairah, Rasul pernah ditanya mengenai air laut, lantas beliau jawab: Air laut itu suci dan mensucikan, bangkainya pun halal. (Dikeluarkan oleh yang empat dan Ibnu Abi Syaibah. Lafazhnya adalah lafazh dari Ibnu Abi Syaibah, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi)   Hadits lengkapnya … Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud, no. 83, An- Nasa’i, no. 59, Tirmidzi, no. 69. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Ada salah satu pelajaran penting di sini, Rasul ketika ditanya oleh para sahabat mengenai hukum air laut apakah suci ataukah tidak, beliau menjawab sampai pada status bangkai hewan laut. Ini tanda beliau sangat cerdas. Karena ditanya satu pertanyaan namun dijabarkan hingga masalah lain yang masih terkait. Tujuannya agar tidak perlu lagi muncul pertanyaan selanjutnya yang butuh untuk ditanyakan.   Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang mufti (pemberi fatwa) jika ia melihat dari keadaan orang yang bertanya bahwa ia sangat butuh penjelasan untuk perkara lain yang tidak ditanya, hendaklah dijelaskan pula. Itulah cara memberi fatwa yang baik. Itu juga menunjukkan kecerdasan dari seorang yang memberi fatwa dan perhatiannya terhadap yang dibutuhkan dan dirasa manfaat bagi yang bertanya.” (Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 1: 28)   Kalau mau mencari guru hendaklah mencari guru seperti yang dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdullah. Jawabannya bagus dan baik ketika ada yang bertanya. Jawabannya pun bisa melebar pada perkara lain yang tidak ditanya, namun juga dibutuhkan. Namun kalau jawabannya malah ‘ngalor ngidul, ngetan ngulon‘ alias TIDAK JELAS, bahkan asal memberikan jawaban, parahnya juga ngawur dalam membawakan dalil atau bahkan dalil tidak ada sama sekali cuma ngomong seenaknya, nah itu tanda guru yang Anda bisa nilai sendiri. Orang cerdas akan tahu guru yang baik untuk diikuti itu seperti apa. Guru yang baik adalah guru yang dapat memberikan petunjuk. Dalam Musnad Al-Imam Ahmad, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مَثَلَ الْعُلَمَاءِ فِى الأَرْضِ كَمَثَلِ النُّجُومِ فِى السَّمَاءِ يُهْتَدَى بِهَا فِى ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ فَإِذَا انْطَمَسَتِ النُّجُومُ أَوْشَكَ أَنْ تَضِلَّ الهُدَاةُ “Permisalan ulama di muka bumi seperti bintang yang ada di langit. Bintang dapat memberi petunjuk pada orang yang berada di gelap malam di daratan maupun di lautan. Jika bintang tak muncul, manusia tak mendapatkan petunjuk.” (HR. Ahmad, 3: 157. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan) Hati-hati dengan guru yang berfatwa tanpa ilmu … Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا ، يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا ، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا ، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu begitu saja, dicabut dari para hamba. Ketahuilah ilmu itu mudah dicabut dengan diwafatkannya para ulama sampai tidak tersisa seorang alim pun. Akhirnya, manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai tempat rujukan. Jadinya, ketika ditanya, ia pun berfatwa tanpa ilmu. Ia sesat dan orang-orang pun ikut tersesat.” (HR. Bukhari, no. 100; Muslim, no. 2673)   Silakan pandai-pandai dalam mencari guru.   Tonton di menit ke 40, penjelasan menarik dari kajian Bulughul Maram tentang Air Laut dan Bangkainya, ada penjelasan seperti dalam tulisan ini:   Link Youtube: Bulughul Maram (02): Air Laut dan Bangkainya [Jangan sampai tidak mensubscribe channel Darush Sholihin di Youtube biar terus mendapatkan notifikasi video terbaru]   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1437 H   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Pagi hari penuh berkah, 25 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab guru belajar
Prev     Next