Khutbah Idul Adha: Kesalahan dalam Ibadah Qurban

Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Khutbah Idul Adha: Kesalahan dalam Ibadah Qurban

Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Sinis pada yang Isbal

Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal

Sinis pada yang Isbal

Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal
Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal


Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal

7 Amalan Berpahala Haji

Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq

7 Amalan Berpahala Haji

Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq
Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq


Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq

Kita Termasuk yang Mana?

Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar

Kita Termasuk yang Mana?

Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar
Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar


Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar

Ayyam Malumaat

Di dalam ayat Al-Qur’an, ada disebut tentang ayyam ma’lumaat. Apa maksudnya? Tentang ayat, لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Di situ disebut “menyebut nama Allah di hari yang ditentukan (ayyam ma’lumaat)”, kebanyakan ulama menyebutkan yang dimaksud adalah 10 hari pertama Dzulhijjah. Yang dimaksud ‘ayyam ma’lumaat’ (hari-hari yang tertentu) terdapat beberapa pendapat di antara para ulama seperti pendapat Imam Asy Syafi’i. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Ada pula yang mengatakan bahwa  yang dimaksud adalah sembilan hari pertama Dzulhijjah seperti pendapat Abu Musa Al Asy’ari. Dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya.  Dari ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dari Abu Sholih dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah lima hari, dimulai dari yaumut tarwiyah (8 Dzulhijjah). Ada pula yang memaksudkan tiga hari dimulai dari hari Arofah (9 Dzulhijjah) seperti pendapat Imam Malik bin Anas. Adapun yang dimaksud dzikir di sini adalah tasmiyah (membaca bismillah) ketika melakukan penyembelihan qurban. Karena dalam ayat disebutkan “supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak”. Adapun Al Qodhi Abu Ya’la menyatakan bahwa yang dimaksud dzkir di sini adalah dzikir ketika penyembelihan hadyu yang wajib seperti damm wajib untuk manasik tamattu’ dan qiron. Begitu pula bisa dimaksudkan adalah dzikir ketika melempar jumroh dan takbir pada hari tasyriq karena ayat tersebut sifatnya umum. Abu ‘Utsman An-Nahdi mengatakan, mereka dahulu sangat mengagungkan sepuluh hari yang ada tiga yaitu sepuluh hari pertama dari bulan Muharram, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, dan sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. (Dinukil dari Syaikh Al-Munajjid dalam Channel Telegramnya, juga tulisan ajakan berhaji (3)) — Jangan lupa … 1- Perbanyak takbir mutlak di 10 hari pertama Dzulhijjah. 2- Lakukan puasa sunnah 1 – 9 Dzulhijjah, lebih-lebih lagi pada puasa Arafah 9 Dzulhijjah. 3- Perbanyak amal shalih seperti sedekah.   * Info: Perluasan Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihih butuh dana menurut RAB: DUA KOMA EMPAT MILYAR RUPIAH. Silakan lihat info lengkapnya: https://rumaysho.com/14187-masjid-pesantren-ds-dan-masjid-liang-ambon-butuh-2-milyar.html — @ Citilink Jogja – Jakarta, Senin, 3 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan dzulhijjah idul adha

Ayyam Malumaat

Di dalam ayat Al-Qur’an, ada disebut tentang ayyam ma’lumaat. Apa maksudnya? Tentang ayat, لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Di situ disebut “menyebut nama Allah di hari yang ditentukan (ayyam ma’lumaat)”, kebanyakan ulama menyebutkan yang dimaksud adalah 10 hari pertama Dzulhijjah. Yang dimaksud ‘ayyam ma’lumaat’ (hari-hari yang tertentu) terdapat beberapa pendapat di antara para ulama seperti pendapat Imam Asy Syafi’i. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Ada pula yang mengatakan bahwa  yang dimaksud adalah sembilan hari pertama Dzulhijjah seperti pendapat Abu Musa Al Asy’ari. Dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya.  Dari ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dari Abu Sholih dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah lima hari, dimulai dari yaumut tarwiyah (8 Dzulhijjah). Ada pula yang memaksudkan tiga hari dimulai dari hari Arofah (9 Dzulhijjah) seperti pendapat Imam Malik bin Anas. Adapun yang dimaksud dzikir di sini adalah tasmiyah (membaca bismillah) ketika melakukan penyembelihan qurban. Karena dalam ayat disebutkan “supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak”. Adapun Al Qodhi Abu Ya’la menyatakan bahwa yang dimaksud dzkir di sini adalah dzikir ketika penyembelihan hadyu yang wajib seperti damm wajib untuk manasik tamattu’ dan qiron. Begitu pula bisa dimaksudkan adalah dzikir ketika melempar jumroh dan takbir pada hari tasyriq karena ayat tersebut sifatnya umum. Abu ‘Utsman An-Nahdi mengatakan, mereka dahulu sangat mengagungkan sepuluh hari yang ada tiga yaitu sepuluh hari pertama dari bulan Muharram, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, dan sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. (Dinukil dari Syaikh Al-Munajjid dalam Channel Telegramnya, juga tulisan ajakan berhaji (3)) — Jangan lupa … 1- Perbanyak takbir mutlak di 10 hari pertama Dzulhijjah. 2- Lakukan puasa sunnah 1 – 9 Dzulhijjah, lebih-lebih lagi pada puasa Arafah 9 Dzulhijjah. 3- Perbanyak amal shalih seperti sedekah.   * Info: Perluasan Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihih butuh dana menurut RAB: DUA KOMA EMPAT MILYAR RUPIAH. Silakan lihat info lengkapnya: https://rumaysho.com/14187-masjid-pesantren-ds-dan-masjid-liang-ambon-butuh-2-milyar.html — @ Citilink Jogja – Jakarta, Senin, 3 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan dzulhijjah idul adha
Di dalam ayat Al-Qur’an, ada disebut tentang ayyam ma’lumaat. Apa maksudnya? Tentang ayat, لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Di situ disebut “menyebut nama Allah di hari yang ditentukan (ayyam ma’lumaat)”, kebanyakan ulama menyebutkan yang dimaksud adalah 10 hari pertama Dzulhijjah. Yang dimaksud ‘ayyam ma’lumaat’ (hari-hari yang tertentu) terdapat beberapa pendapat di antara para ulama seperti pendapat Imam Asy Syafi’i. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Ada pula yang mengatakan bahwa  yang dimaksud adalah sembilan hari pertama Dzulhijjah seperti pendapat Abu Musa Al Asy’ari. Dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya.  Dari ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dari Abu Sholih dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah lima hari, dimulai dari yaumut tarwiyah (8 Dzulhijjah). Ada pula yang memaksudkan tiga hari dimulai dari hari Arofah (9 Dzulhijjah) seperti pendapat Imam Malik bin Anas. Adapun yang dimaksud dzikir di sini adalah tasmiyah (membaca bismillah) ketika melakukan penyembelihan qurban. Karena dalam ayat disebutkan “supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak”. Adapun Al Qodhi Abu Ya’la menyatakan bahwa yang dimaksud dzkir di sini adalah dzikir ketika penyembelihan hadyu yang wajib seperti damm wajib untuk manasik tamattu’ dan qiron. Begitu pula bisa dimaksudkan adalah dzikir ketika melempar jumroh dan takbir pada hari tasyriq karena ayat tersebut sifatnya umum. Abu ‘Utsman An-Nahdi mengatakan, mereka dahulu sangat mengagungkan sepuluh hari yang ada tiga yaitu sepuluh hari pertama dari bulan Muharram, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, dan sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. (Dinukil dari Syaikh Al-Munajjid dalam Channel Telegramnya, juga tulisan ajakan berhaji (3)) — Jangan lupa … 1- Perbanyak takbir mutlak di 10 hari pertama Dzulhijjah. 2- Lakukan puasa sunnah 1 – 9 Dzulhijjah, lebih-lebih lagi pada puasa Arafah 9 Dzulhijjah. 3- Perbanyak amal shalih seperti sedekah.   * Info: Perluasan Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihih butuh dana menurut RAB: DUA KOMA EMPAT MILYAR RUPIAH. Silakan lihat info lengkapnya: https://rumaysho.com/14187-masjid-pesantren-ds-dan-masjid-liang-ambon-butuh-2-milyar.html — @ Citilink Jogja – Jakarta, Senin, 3 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan dzulhijjah idul adha


Di dalam ayat Al-Qur’an, ada disebut tentang ayyam ma’lumaat. Apa maksudnya? Tentang ayat, لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Di situ disebut “menyebut nama Allah di hari yang ditentukan (ayyam ma’lumaat)”, kebanyakan ulama menyebutkan yang dimaksud adalah 10 hari pertama Dzulhijjah. Yang dimaksud ‘ayyam ma’lumaat’ (hari-hari yang tertentu) terdapat beberapa pendapat di antara para ulama seperti pendapat Imam Asy Syafi’i. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Ada pula yang mengatakan bahwa  yang dimaksud adalah sembilan hari pertama Dzulhijjah seperti pendapat Abu Musa Al Asy’ari. Dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya.  Dari ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dari Abu Sholih dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah lima hari, dimulai dari yaumut tarwiyah (8 Dzulhijjah). Ada pula yang memaksudkan tiga hari dimulai dari hari Arofah (9 Dzulhijjah) seperti pendapat Imam Malik bin Anas. Adapun yang dimaksud dzikir di sini adalah tasmiyah (membaca bismillah) ketika melakukan penyembelihan qurban. Karena dalam ayat disebutkan “supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak”. Adapun Al Qodhi Abu Ya’la menyatakan bahwa yang dimaksud dzkir di sini adalah dzikir ketika penyembelihan hadyu yang wajib seperti damm wajib untuk manasik tamattu’ dan qiron. Begitu pula bisa dimaksudkan adalah dzikir ketika melempar jumroh dan takbir pada hari tasyriq karena ayat tersebut sifatnya umum. Abu ‘Utsman An-Nahdi mengatakan, mereka dahulu sangat mengagungkan sepuluh hari yang ada tiga yaitu sepuluh hari pertama dari bulan Muharram, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, dan sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. (Dinukil dari Syaikh Al-Munajjid dalam Channel Telegramnya, juga tulisan ajakan berhaji (3)) — Jangan lupa … 1- Perbanyak takbir mutlak di 10 hari pertama Dzulhijjah. 2- Lakukan puasa sunnah 1 – 9 Dzulhijjah, lebih-lebih lagi pada puasa Arafah 9 Dzulhijjah. 3- Perbanyak amal shalih seperti sedekah.   * Info: Perluasan Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihih butuh dana menurut RAB: DUA KOMA EMPAT MILYAR RUPIAH. Silakan lihat info lengkapnya: https://rumaysho.com/14187-masjid-pesantren-ds-dan-masjid-liang-ambon-butuh-2-milyar.html — @ Citilink Jogja – Jakarta, Senin, 3 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan dzulhijjah idul adha

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (1)

Keutamaan Kalimat ikhlas Lā ilāha illallāhIbnu Rajab raḥimahullāh menulis sebuah kitab yang sangat indah berjudul Kalimatul Ikhlāṣ. Di dalam kitab dijelaskan keutamaan-keutamaan kalimat ikhlas, yaitu Lā ilāha illallāh.Dalam kitab tersebut terdapat pasal “Penjelasan keutamaan-keutamaan kalimat Lā ilāha illallāh”. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa kalimat tauhid memiliki keutamaan-keutamaan yang agung, tidak mungkin di dalam (pasal) ini dibahas semuanya, maka kami sebutkan beberapa keutamaan-keutamaannya.Kalimat tersebut adalah kalimat taqwa sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Umar raḍiyallāhu‘anhu dan sahabat lainnya. Kalimat tersebut merupakan kalimat ikhlas, persaksian yang haq, dakwah yang haq, (kalimat yang mengandung) berlepasnya diri dari kesyirikan dan merupakan sebab selamat darinya. Kalimat ini adalah sebab makhluk diciptakan, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (semata)” (QS. AŻ-Żariyat: 56).Kalimat ini adalah sebab diutusnya para rasul dan diturunkan kitab-kitab Allah, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiyā`: 25).Dan Allah Ta’ālā berfirman,يُنَزِّلُ الْمَلَائِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنْذِرُوا أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاتَّقُونِ“Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku” (QS. An-Naḥl: 2).Dan ayat yang semisal ayat-ayat tersebut. Begitu pula, nikmat yang Allah sebutkan kepada hamba-hamba-Nya di dalam surat tentang “Nikmat-nikmat (Allah)”, surat An-Naḥl. Oleh karena itulah Ibnu ‘Uyainah mengatakan,ما أنعمَ اللَّهُ على عبدٍ من العبادِ نعمةً أعظمُ من أن عرَّفهم لا إلهَ إلا اللَّهُ“Tidaklah Allah memberi nikmat yang lebih besar daripada diajarkan-Nya kepada mereka (makna) Lā ilāha illallāh” [1. Kalimatul Ikhlash, Ibnu Rajab, hal. 52-53].Fenomena IronisOrang-orang kafir di zaman Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tahu makna Lā ilāha illallāh, terbukti ketika dahulu mereka diseru untuk mengucapkan Lā ilāha illallāh, mereka menjawab,أَجَعَلَ الآلِهَةَ إِلَـهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sembahan-sembahan (kami) itu (harus ditinggalkan dan hanya menyembah) Sesembahan Yang Satu saja (Allah)? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” (QS. Shaad: 5).Syaikh Muhammad At-Tamimi raḥimahullāh dalam kitabnya Kasyfusy Syubuḥat menjelaskan bahwa jika anda telah mengetahui bahwa orang-orang kafir yang awam (saja) mengetahui (makna Lā ilāha illallāh), maka sungguh mengherankan orang yang mengaku beragama Islam sedangkan ia tidak mengetahui tafsir kalimat ini, (padahal itu) sesuatu yang diketahui oleh orang-orang kafir yang awam. Bahkan ada prasangka bahwa (kalimat Lā ilāha illallāh) itu sekedar diucapkan huruf-hurufnya tanpa diyakini sedikitpun maknanya. Sedangkan kaum intelektual mereka (ada yang) menyangka maknanya hanya sebatas tidak ada yang menciptakan, memberi rezeki, mengatur urusan kecuali Allah. Tidak ada kebaikan pada diri seseorang yang pemahamannya terhadap Lā ilāha illallāh tidak lebih baik daripada orang-orang kafir.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadist Tentang Sholat Berjamaah, Lafaz Dzikir, Doa Untuk Orang Sombong, Gambar Ulangtahun, Hukum Suami Memarahi Istri

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (1)

Keutamaan Kalimat ikhlas Lā ilāha illallāhIbnu Rajab raḥimahullāh menulis sebuah kitab yang sangat indah berjudul Kalimatul Ikhlāṣ. Di dalam kitab dijelaskan keutamaan-keutamaan kalimat ikhlas, yaitu Lā ilāha illallāh.Dalam kitab tersebut terdapat pasal “Penjelasan keutamaan-keutamaan kalimat Lā ilāha illallāh”. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa kalimat tauhid memiliki keutamaan-keutamaan yang agung, tidak mungkin di dalam (pasal) ini dibahas semuanya, maka kami sebutkan beberapa keutamaan-keutamaannya.Kalimat tersebut adalah kalimat taqwa sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Umar raḍiyallāhu‘anhu dan sahabat lainnya. Kalimat tersebut merupakan kalimat ikhlas, persaksian yang haq, dakwah yang haq, (kalimat yang mengandung) berlepasnya diri dari kesyirikan dan merupakan sebab selamat darinya. Kalimat ini adalah sebab makhluk diciptakan, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (semata)” (QS. AŻ-Żariyat: 56).Kalimat ini adalah sebab diutusnya para rasul dan diturunkan kitab-kitab Allah, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiyā`: 25).Dan Allah Ta’ālā berfirman,يُنَزِّلُ الْمَلَائِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنْذِرُوا أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاتَّقُونِ“Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku” (QS. An-Naḥl: 2).Dan ayat yang semisal ayat-ayat tersebut. Begitu pula, nikmat yang Allah sebutkan kepada hamba-hamba-Nya di dalam surat tentang “Nikmat-nikmat (Allah)”, surat An-Naḥl. Oleh karena itulah Ibnu ‘Uyainah mengatakan,ما أنعمَ اللَّهُ على عبدٍ من العبادِ نعمةً أعظمُ من أن عرَّفهم لا إلهَ إلا اللَّهُ“Tidaklah Allah memberi nikmat yang lebih besar daripada diajarkan-Nya kepada mereka (makna) Lā ilāha illallāh” [1. Kalimatul Ikhlash, Ibnu Rajab, hal. 52-53].Fenomena IronisOrang-orang kafir di zaman Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tahu makna Lā ilāha illallāh, terbukti ketika dahulu mereka diseru untuk mengucapkan Lā ilāha illallāh, mereka menjawab,أَجَعَلَ الآلِهَةَ إِلَـهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sembahan-sembahan (kami) itu (harus ditinggalkan dan hanya menyembah) Sesembahan Yang Satu saja (Allah)? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” (QS. Shaad: 5).Syaikh Muhammad At-Tamimi raḥimahullāh dalam kitabnya Kasyfusy Syubuḥat menjelaskan bahwa jika anda telah mengetahui bahwa orang-orang kafir yang awam (saja) mengetahui (makna Lā ilāha illallāh), maka sungguh mengherankan orang yang mengaku beragama Islam sedangkan ia tidak mengetahui tafsir kalimat ini, (padahal itu) sesuatu yang diketahui oleh orang-orang kafir yang awam. Bahkan ada prasangka bahwa (kalimat Lā ilāha illallāh) itu sekedar diucapkan huruf-hurufnya tanpa diyakini sedikitpun maknanya. Sedangkan kaum intelektual mereka (ada yang) menyangka maknanya hanya sebatas tidak ada yang menciptakan, memberi rezeki, mengatur urusan kecuali Allah. Tidak ada kebaikan pada diri seseorang yang pemahamannya terhadap Lā ilāha illallāh tidak lebih baik daripada orang-orang kafir.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadist Tentang Sholat Berjamaah, Lafaz Dzikir, Doa Untuk Orang Sombong, Gambar Ulangtahun, Hukum Suami Memarahi Istri
Keutamaan Kalimat ikhlas Lā ilāha illallāhIbnu Rajab raḥimahullāh menulis sebuah kitab yang sangat indah berjudul Kalimatul Ikhlāṣ. Di dalam kitab dijelaskan keutamaan-keutamaan kalimat ikhlas, yaitu Lā ilāha illallāh.Dalam kitab tersebut terdapat pasal “Penjelasan keutamaan-keutamaan kalimat Lā ilāha illallāh”. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa kalimat tauhid memiliki keutamaan-keutamaan yang agung, tidak mungkin di dalam (pasal) ini dibahas semuanya, maka kami sebutkan beberapa keutamaan-keutamaannya.Kalimat tersebut adalah kalimat taqwa sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Umar raḍiyallāhu‘anhu dan sahabat lainnya. Kalimat tersebut merupakan kalimat ikhlas, persaksian yang haq, dakwah yang haq, (kalimat yang mengandung) berlepasnya diri dari kesyirikan dan merupakan sebab selamat darinya. Kalimat ini adalah sebab makhluk diciptakan, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (semata)” (QS. AŻ-Żariyat: 56).Kalimat ini adalah sebab diutusnya para rasul dan diturunkan kitab-kitab Allah, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiyā`: 25).Dan Allah Ta’ālā berfirman,يُنَزِّلُ الْمَلَائِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنْذِرُوا أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاتَّقُونِ“Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku” (QS. An-Naḥl: 2).Dan ayat yang semisal ayat-ayat tersebut. Begitu pula, nikmat yang Allah sebutkan kepada hamba-hamba-Nya di dalam surat tentang “Nikmat-nikmat (Allah)”, surat An-Naḥl. Oleh karena itulah Ibnu ‘Uyainah mengatakan,ما أنعمَ اللَّهُ على عبدٍ من العبادِ نعمةً أعظمُ من أن عرَّفهم لا إلهَ إلا اللَّهُ“Tidaklah Allah memberi nikmat yang lebih besar daripada diajarkan-Nya kepada mereka (makna) Lā ilāha illallāh” [1. Kalimatul Ikhlash, Ibnu Rajab, hal. 52-53].Fenomena IronisOrang-orang kafir di zaman Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tahu makna Lā ilāha illallāh, terbukti ketika dahulu mereka diseru untuk mengucapkan Lā ilāha illallāh, mereka menjawab,أَجَعَلَ الآلِهَةَ إِلَـهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sembahan-sembahan (kami) itu (harus ditinggalkan dan hanya menyembah) Sesembahan Yang Satu saja (Allah)? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” (QS. Shaad: 5).Syaikh Muhammad At-Tamimi raḥimahullāh dalam kitabnya Kasyfusy Syubuḥat menjelaskan bahwa jika anda telah mengetahui bahwa orang-orang kafir yang awam (saja) mengetahui (makna Lā ilāha illallāh), maka sungguh mengherankan orang yang mengaku beragama Islam sedangkan ia tidak mengetahui tafsir kalimat ini, (padahal itu) sesuatu yang diketahui oleh orang-orang kafir yang awam. Bahkan ada prasangka bahwa (kalimat Lā ilāha illallāh) itu sekedar diucapkan huruf-hurufnya tanpa diyakini sedikitpun maknanya. Sedangkan kaum intelektual mereka (ada yang) menyangka maknanya hanya sebatas tidak ada yang menciptakan, memberi rezeki, mengatur urusan kecuali Allah. Tidak ada kebaikan pada diri seseorang yang pemahamannya terhadap Lā ilāha illallāh tidak lebih baik daripada orang-orang kafir.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadist Tentang Sholat Berjamaah, Lafaz Dzikir, Doa Untuk Orang Sombong, Gambar Ulangtahun, Hukum Suami Memarahi Istri


Keutamaan Kalimat ikhlas Lā ilāha illallāhIbnu Rajab raḥimahullāh menulis sebuah kitab yang sangat indah berjudul Kalimatul Ikhlāṣ. Di dalam kitab dijelaskan keutamaan-keutamaan kalimat ikhlas, yaitu Lā ilāha illallāh.Dalam kitab tersebut terdapat pasal “Penjelasan keutamaan-keutamaan kalimat Lā ilāha illallāh”. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa kalimat tauhid memiliki keutamaan-keutamaan yang agung, tidak mungkin di dalam (pasal) ini dibahas semuanya, maka kami sebutkan beberapa keutamaan-keutamaannya.Kalimat tersebut adalah kalimat taqwa sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Umar raḍiyallāhu‘anhu dan sahabat lainnya. Kalimat tersebut merupakan kalimat ikhlas, persaksian yang haq, dakwah yang haq, (kalimat yang mengandung) berlepasnya diri dari kesyirikan dan merupakan sebab selamat darinya. Kalimat ini adalah sebab makhluk diciptakan, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (semata)” (QS. AŻ-Żariyat: 56).Kalimat ini adalah sebab diutusnya para rasul dan diturunkan kitab-kitab Allah, sebagaimana Allah Ta’ālā berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiyā`: 25).Dan Allah Ta’ālā berfirman,يُنَزِّلُ الْمَلَائِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنْذِرُوا أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاتَّقُونِ“Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku” (QS. An-Naḥl: 2).Dan ayat yang semisal ayat-ayat tersebut. Begitu pula, nikmat yang Allah sebutkan kepada hamba-hamba-Nya di dalam surat tentang “Nikmat-nikmat (Allah)”, surat An-Naḥl. Oleh karena itulah Ibnu ‘Uyainah mengatakan,ما أنعمَ اللَّهُ على عبدٍ من العبادِ نعمةً أعظمُ من أن عرَّفهم لا إلهَ إلا اللَّهُ“Tidaklah Allah memberi nikmat yang lebih besar daripada diajarkan-Nya kepada mereka (makna) Lā ilāha illallāh” [1. Kalimatul Ikhlash, Ibnu Rajab, hal. 52-53].Fenomena IronisOrang-orang kafir di zaman Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tahu makna Lā ilāha illallāh, terbukti ketika dahulu mereka diseru untuk mengucapkan Lā ilāha illallāh, mereka menjawab,أَجَعَلَ الآلِهَةَ إِلَـهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sembahan-sembahan (kami) itu (harus ditinggalkan dan hanya menyembah) Sesembahan Yang Satu saja (Allah)? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” (QS. Shaad: 5).Syaikh Muhammad At-Tamimi raḥimahullāh dalam kitabnya Kasyfusy Syubuḥat menjelaskan bahwa jika anda telah mengetahui bahwa orang-orang kafir yang awam (saja) mengetahui (makna Lā ilāha illallāh), maka sungguh mengherankan orang yang mengaku beragama Islam sedangkan ia tidak mengetahui tafsir kalimat ini, (padahal itu) sesuatu yang diketahui oleh orang-orang kafir yang awam. Bahkan ada prasangka bahwa (kalimat Lā ilāha illallāh) itu sekedar diucapkan huruf-hurufnya tanpa diyakini sedikitpun maknanya. Sedangkan kaum intelektual mereka (ada yang) menyangka maknanya hanya sebatas tidak ada yang menciptakan, memberi rezeki, mengatur urusan kecuali Allah. Tidak ada kebaikan pada diri seseorang yang pemahamannya terhadap Lā ilāha illallāh tidak lebih baik daripada orang-orang kafir.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadist Tentang Sholat Berjamaah, Lafaz Dzikir, Doa Untuk Orang Sombong, Gambar Ulangtahun, Hukum Suami Memarahi Istri

Patungan Sapi atau Satu Kambing?

Mana yang lebih utama berqurban dengan satu kambing ataukah 1/7 sapi? Imam Asy-Syairazi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Al-Muhadzdzab bahwa yang lebih afhdal adalah berqurban dengan unta karena ukurannya yang lebih besar. Sedangkan sapi itu lebih afdhal daripada kambing, karena ukuran sapi itu sama dengan tujuh ekor kambing. Imam Asy-Syairazi juga menyebutkan di halaman yang sama bahwa kambing itu lebih afdhal daripada sepertujuh sapi atau sepertujuh unta. Dinyatakan oleh Al-Baghawi rahimahullah dan selainnya sebagaimana dinukil oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (8: 224), berqurban dengan kambing yang gemuk lebih afdhal daripada dua kambing yang berukuran di bawahnya. Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, qurban yang berharga mahal lebih utama daripada qurban yang dijadikan beberapa. Ibnu Qasim Al-Ghazzi rahimahullah dalam Fath Al-Qarib (2: 242) menyatakan bahwa satu kambing itu lebih utama daripada patungan sapi. Namun dilihat dari sisi jenisnya, yang lebih utama adalah unta, lalu sapi, lalu kambing.   Kenapa sampai unta lebih utama, lalu sapi, kemudian kambing? Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat Jum’at, مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً “Siapa yang berangkat Jum’at di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (HR. Bukhari, no. 881; Muslim, no. 850) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan bahasan ini, الأفضل من الأضاحي : الإبل ، ثم البقر إن ضحى بها كاملة ، ثم الضأن ، ثم المعز ، ثم سُبْع البدنة ، ثم سبع البقرة Hewan qurban yang paling afdhal adalah unta, lalu sapi ketika disembelih utuh, lalu domba, lalu kambing, lalu 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi. Disebutkan dalam kitab beliau Ahkam Al-Udhiyyah. Semoga bermanfaat.   Referensi utama: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 45767, https://islamqa.info/ar/45767 Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Dr. Sa’ad Ad-Diin bin Muhammad Al-Kubbi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam Selasa, 6 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Patungan Sapi atau Satu Kambing?

Mana yang lebih utama berqurban dengan satu kambing ataukah 1/7 sapi? Imam Asy-Syairazi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Al-Muhadzdzab bahwa yang lebih afhdal adalah berqurban dengan unta karena ukurannya yang lebih besar. Sedangkan sapi itu lebih afdhal daripada kambing, karena ukuran sapi itu sama dengan tujuh ekor kambing. Imam Asy-Syairazi juga menyebutkan di halaman yang sama bahwa kambing itu lebih afdhal daripada sepertujuh sapi atau sepertujuh unta. Dinyatakan oleh Al-Baghawi rahimahullah dan selainnya sebagaimana dinukil oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (8: 224), berqurban dengan kambing yang gemuk lebih afdhal daripada dua kambing yang berukuran di bawahnya. Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, qurban yang berharga mahal lebih utama daripada qurban yang dijadikan beberapa. Ibnu Qasim Al-Ghazzi rahimahullah dalam Fath Al-Qarib (2: 242) menyatakan bahwa satu kambing itu lebih utama daripada patungan sapi. Namun dilihat dari sisi jenisnya, yang lebih utama adalah unta, lalu sapi, lalu kambing.   Kenapa sampai unta lebih utama, lalu sapi, kemudian kambing? Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat Jum’at, مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً “Siapa yang berangkat Jum’at di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (HR. Bukhari, no. 881; Muslim, no. 850) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan bahasan ini, الأفضل من الأضاحي : الإبل ، ثم البقر إن ضحى بها كاملة ، ثم الضأن ، ثم المعز ، ثم سُبْع البدنة ، ثم سبع البقرة Hewan qurban yang paling afdhal adalah unta, lalu sapi ketika disembelih utuh, lalu domba, lalu kambing, lalu 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi. Disebutkan dalam kitab beliau Ahkam Al-Udhiyyah. Semoga bermanfaat.   Referensi utama: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 45767, https://islamqa.info/ar/45767 Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Dr. Sa’ad Ad-Diin bin Muhammad Al-Kubbi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam Selasa, 6 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Mana yang lebih utama berqurban dengan satu kambing ataukah 1/7 sapi? Imam Asy-Syairazi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Al-Muhadzdzab bahwa yang lebih afhdal adalah berqurban dengan unta karena ukurannya yang lebih besar. Sedangkan sapi itu lebih afdhal daripada kambing, karena ukuran sapi itu sama dengan tujuh ekor kambing. Imam Asy-Syairazi juga menyebutkan di halaman yang sama bahwa kambing itu lebih afdhal daripada sepertujuh sapi atau sepertujuh unta. Dinyatakan oleh Al-Baghawi rahimahullah dan selainnya sebagaimana dinukil oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (8: 224), berqurban dengan kambing yang gemuk lebih afdhal daripada dua kambing yang berukuran di bawahnya. Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, qurban yang berharga mahal lebih utama daripada qurban yang dijadikan beberapa. Ibnu Qasim Al-Ghazzi rahimahullah dalam Fath Al-Qarib (2: 242) menyatakan bahwa satu kambing itu lebih utama daripada patungan sapi. Namun dilihat dari sisi jenisnya, yang lebih utama adalah unta, lalu sapi, lalu kambing.   Kenapa sampai unta lebih utama, lalu sapi, kemudian kambing? Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat Jum’at, مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً “Siapa yang berangkat Jum’at di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (HR. Bukhari, no. 881; Muslim, no. 850) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan bahasan ini, الأفضل من الأضاحي : الإبل ، ثم البقر إن ضحى بها كاملة ، ثم الضأن ، ثم المعز ، ثم سُبْع البدنة ، ثم سبع البقرة Hewan qurban yang paling afdhal adalah unta, lalu sapi ketika disembelih utuh, lalu domba, lalu kambing, lalu 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi. Disebutkan dalam kitab beliau Ahkam Al-Udhiyyah. Semoga bermanfaat.   Referensi utama: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 45767, https://islamqa.info/ar/45767 Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Dr. Sa’ad Ad-Diin bin Muhammad Al-Kubbi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam Selasa, 6 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Mana yang lebih utama berqurban dengan satu kambing ataukah 1/7 sapi? Imam Asy-Syairazi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Al-Muhadzdzab bahwa yang lebih afhdal adalah berqurban dengan unta karena ukurannya yang lebih besar. Sedangkan sapi itu lebih afdhal daripada kambing, karena ukuran sapi itu sama dengan tujuh ekor kambing. Imam Asy-Syairazi juga menyebutkan di halaman yang sama bahwa kambing itu lebih afdhal daripada sepertujuh sapi atau sepertujuh unta. Dinyatakan oleh Al-Baghawi rahimahullah dan selainnya sebagaimana dinukil oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (8: 224), berqurban dengan kambing yang gemuk lebih afdhal daripada dua kambing yang berukuran di bawahnya. Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, qurban yang berharga mahal lebih utama daripada qurban yang dijadikan beberapa. Ibnu Qasim Al-Ghazzi rahimahullah dalam Fath Al-Qarib (2: 242) menyatakan bahwa satu kambing itu lebih utama daripada patungan sapi. Namun dilihat dari sisi jenisnya, yang lebih utama adalah unta, lalu sapi, lalu kambing.   Kenapa sampai unta lebih utama, lalu sapi, kemudian kambing? Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat Jum’at, مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً “Siapa yang berangkat Jum’at di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (HR. Bukhari, no. 881; Muslim, no. 850) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan bahasan ini, الأفضل من الأضاحي : الإبل ، ثم البقر إن ضحى بها كاملة ، ثم الضأن ، ثم المعز ، ثم سُبْع البدنة ، ثم سبع البقرة Hewan qurban yang paling afdhal adalah unta, lalu sapi ketika disembelih utuh, lalu domba, lalu kambing, lalu 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi. Disebutkan dalam kitab beliau Ahkam Al-Udhiyyah. Semoga bermanfaat.   Referensi utama: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 45767, https://islamqa.info/ar/45767 Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Dr. Sa’ad Ad-Diin bin Muhammad Al-Kubbi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam Selasa, 6 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Khutbah Jumat: Qurban yang Tidak Diterima

Hati-hati beramal qurban, namun cuma asal-asalan akhirnya tidak diterima.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta nikmat yang begitu besar yaitu berada dalam keadaan iman dan islam. Alhamdulillah, kita telah berada di awal bulan Dzulhijjah, di mana keutamaannya seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu terbaik untuk beramal shalih. Disebutkan dalam hadits, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ  وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satu pun darinya.”[1] Juga disebutkan dalam riwayat Abu Daud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan puasa sembilan hari di awal Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa hari Arafah yang menghapuskan dosa selama dua tahun. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ada suatu ibadah yang mulia yang diperintahkan pada bulan Dzulhijjah yaitu ibadah Qurban.   Pada khutbah Jum’at kali ini, kami akan menerangkan mengenai beberapa hal terkait masalah qurban. Moga dengan mengetahuinya qurban kita bisa sesuai dengan tuntunan.   1- Hendaklah qurban tetap dilakukan bagi yang mampu melakukannya Qurban adalah ibadah yang disunnahkan, dikatakan sunnah muakkad oleh para ulama dan ditujukan bagi yang mampu berqurban. Imam Syafi’i sendiri yang menganggap hukum berqurban itu sunnah dalam hal ini menyatakan bahwa yang mampu jangan sampai meninggalkannya. Beliau rahimahullah berkata, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.”[2] Qurban ini dilakukan setiap tahunnya, bukan sekali seumur hidup. Jadi, bagi yang memiliki kelebihan rezeki setiap tahunnya, hendaklah berqurban. Ingatlah bahwa qurban ini adalah suatu bentuk sedekah. Bahkan berqurban itu lebih utama dari sedekah yang senilai. Kita pun tahu bahwa dengan bersedekah harta kita semakin berkah. Bersedekah tidaklah pernah mengurangi harta. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558)   2- Qurban dilakukan dengan ikhlas dan qurban itu untuk mencapai takwa Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. Yang ingin dibuktikan dalam ibadah qurban adalah ketakwaan kita, bukan daging atau pun darah qurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)   3- Hati-hati melakukan amalan yang tidak ada tuntunan dalam qurban Dalam ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan. Jika tidak, akan membuat qurban tersebut menjadi tidak diterima. Cobalah ambil pelajaran dari orang yang menyembelih qurban sebelum Shalat Idul Adha, ia hanya ingin sarapan pagi dengan hewan qurbannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang tersebut, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955)   Beberapa aturan qurban di antaranya: Dalam aturan qurban sapi bisa dengan patungan tujuh orang. Adapun kambing hanya boleh dari urunan satu orang, tidak boleh kambing dengan urunan satu kelas atau satu sekolah atau satu perusahaan atau satu rombongan RT. Status yang ada jika melebihi dari aturan adalah daging biasa, bukan daging qurban. Begitu pula dalam qurban mesti menghindarkan cacat yang tidak sah yaitu buta sebelah yang jelas butanya, pinjang yang jelas pinjangnya, sakit yang jelas sakitnya dan kurus sehingga tidak ada sumsum tulang. Sedangkan ada cacat yang makruh, namun masih sah untuk dijadikan qurban seperti tanduknya itu retak atau patah, telinganya sobek, ekornya terputus, sampai pada giginya ompong. Juga qurban itu disembelih pada waktunya. Qurban mulai disembelih setelah shalat Idul Adha dan dua khutbah, lalu berakhir ketika hari tasyriq yang terakhir (13 Dzulhijjah) saat tenggelamnya matahari. Qurban disembelih dengan membaca bismillah wallahu akbar. Lalu qurban tersebut disembelih dengan membaca pula do’a agar diterimanya qurban seperti “Allahumma hadza minka wa ilaik, fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)” [Ya Allah, ini adalah qurban dari-Mu dan milik-Mu, terimalah qurban dari ….]. Qurban tadi disembelih dengan diarahkan pada arah kiblat, dibaringkan pada sisi kiri. Adapun ketika qurban tadi telah disembelih, maka nantinya dibagikan dengan ketentuan yaitu sepertiga untuk shahibul qurban, sepertiga untuk sedekah pada orang miskin dan sepertiga untuk hadiah bagi orang kaya. Yang biasanya dilanggar adalah sebagian dari hasil qurban diperjualbelikan. Seperti jual beli kulit yang terjadi di tengah-tengah aktivitas qurban di negeri kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ  “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didha’ifkan oleh Abu Daud. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Ingin amalan qurban diterima? Lakukanlah sesuati yang dituntunkan.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, hendaklah berqurban bagi yang punya kelapangan rezeki. Hendaklah qurban tadi dilakukan ikhlas, menggapai ridha Allah. Lalu hendaklah qurban dilakukan sesuai dengan tuntunan yang berlaku sehingga qurban tersebut memperoleh pahala yang besar. Kalau tidak demikian, statusnya hanya menjadi daging biasa.   Semoga Allah menerima setiap amalan yang berqurban di tahun ini. Bagi yang belum berqurban, moga di tahun berikutnya Allah beri taufik untuk berqurban.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid At-Tauhid, Bibal, Girisuko, Panggang, Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1437 H (2 September 2016) [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Ahkam Al-Udhiyyah wa Al-‘Aqiqah wa At-Tadzkiyah, hlm. 12.   Download Naskah Khutbah Jumat: Qurban Yang Tidak Diterima   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Khutbah Jumat: Qurban yang Tidak Diterima

Hati-hati beramal qurban, namun cuma asal-asalan akhirnya tidak diterima.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta nikmat yang begitu besar yaitu berada dalam keadaan iman dan islam. Alhamdulillah, kita telah berada di awal bulan Dzulhijjah, di mana keutamaannya seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu terbaik untuk beramal shalih. Disebutkan dalam hadits, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ  وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satu pun darinya.”[1] Juga disebutkan dalam riwayat Abu Daud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan puasa sembilan hari di awal Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa hari Arafah yang menghapuskan dosa selama dua tahun. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ada suatu ibadah yang mulia yang diperintahkan pada bulan Dzulhijjah yaitu ibadah Qurban.   Pada khutbah Jum’at kali ini, kami akan menerangkan mengenai beberapa hal terkait masalah qurban. Moga dengan mengetahuinya qurban kita bisa sesuai dengan tuntunan.   1- Hendaklah qurban tetap dilakukan bagi yang mampu melakukannya Qurban adalah ibadah yang disunnahkan, dikatakan sunnah muakkad oleh para ulama dan ditujukan bagi yang mampu berqurban. Imam Syafi’i sendiri yang menganggap hukum berqurban itu sunnah dalam hal ini menyatakan bahwa yang mampu jangan sampai meninggalkannya. Beliau rahimahullah berkata, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.”[2] Qurban ini dilakukan setiap tahunnya, bukan sekali seumur hidup. Jadi, bagi yang memiliki kelebihan rezeki setiap tahunnya, hendaklah berqurban. Ingatlah bahwa qurban ini adalah suatu bentuk sedekah. Bahkan berqurban itu lebih utama dari sedekah yang senilai. Kita pun tahu bahwa dengan bersedekah harta kita semakin berkah. Bersedekah tidaklah pernah mengurangi harta. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558)   2- Qurban dilakukan dengan ikhlas dan qurban itu untuk mencapai takwa Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. Yang ingin dibuktikan dalam ibadah qurban adalah ketakwaan kita, bukan daging atau pun darah qurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)   3- Hati-hati melakukan amalan yang tidak ada tuntunan dalam qurban Dalam ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan. Jika tidak, akan membuat qurban tersebut menjadi tidak diterima. Cobalah ambil pelajaran dari orang yang menyembelih qurban sebelum Shalat Idul Adha, ia hanya ingin sarapan pagi dengan hewan qurbannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang tersebut, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955)   Beberapa aturan qurban di antaranya: Dalam aturan qurban sapi bisa dengan patungan tujuh orang. Adapun kambing hanya boleh dari urunan satu orang, tidak boleh kambing dengan urunan satu kelas atau satu sekolah atau satu perusahaan atau satu rombongan RT. Status yang ada jika melebihi dari aturan adalah daging biasa, bukan daging qurban. Begitu pula dalam qurban mesti menghindarkan cacat yang tidak sah yaitu buta sebelah yang jelas butanya, pinjang yang jelas pinjangnya, sakit yang jelas sakitnya dan kurus sehingga tidak ada sumsum tulang. Sedangkan ada cacat yang makruh, namun masih sah untuk dijadikan qurban seperti tanduknya itu retak atau patah, telinganya sobek, ekornya terputus, sampai pada giginya ompong. Juga qurban itu disembelih pada waktunya. Qurban mulai disembelih setelah shalat Idul Adha dan dua khutbah, lalu berakhir ketika hari tasyriq yang terakhir (13 Dzulhijjah) saat tenggelamnya matahari. Qurban disembelih dengan membaca bismillah wallahu akbar. Lalu qurban tersebut disembelih dengan membaca pula do’a agar diterimanya qurban seperti “Allahumma hadza minka wa ilaik, fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)” [Ya Allah, ini adalah qurban dari-Mu dan milik-Mu, terimalah qurban dari ….]. Qurban tadi disembelih dengan diarahkan pada arah kiblat, dibaringkan pada sisi kiri. Adapun ketika qurban tadi telah disembelih, maka nantinya dibagikan dengan ketentuan yaitu sepertiga untuk shahibul qurban, sepertiga untuk sedekah pada orang miskin dan sepertiga untuk hadiah bagi orang kaya. Yang biasanya dilanggar adalah sebagian dari hasil qurban diperjualbelikan. Seperti jual beli kulit yang terjadi di tengah-tengah aktivitas qurban di negeri kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ  “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didha’ifkan oleh Abu Daud. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Ingin amalan qurban diterima? Lakukanlah sesuati yang dituntunkan.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, hendaklah berqurban bagi yang punya kelapangan rezeki. Hendaklah qurban tadi dilakukan ikhlas, menggapai ridha Allah. Lalu hendaklah qurban dilakukan sesuai dengan tuntunan yang berlaku sehingga qurban tersebut memperoleh pahala yang besar. Kalau tidak demikian, statusnya hanya menjadi daging biasa.   Semoga Allah menerima setiap amalan yang berqurban di tahun ini. Bagi yang belum berqurban, moga di tahun berikutnya Allah beri taufik untuk berqurban.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid At-Tauhid, Bibal, Girisuko, Panggang, Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1437 H (2 September 2016) [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Ahkam Al-Udhiyyah wa Al-‘Aqiqah wa At-Tadzkiyah, hlm. 12.   Download Naskah Khutbah Jumat: Qurban Yang Tidak Diterima   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Hati-hati beramal qurban, namun cuma asal-asalan akhirnya tidak diterima.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta nikmat yang begitu besar yaitu berada dalam keadaan iman dan islam. Alhamdulillah, kita telah berada di awal bulan Dzulhijjah, di mana keutamaannya seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu terbaik untuk beramal shalih. Disebutkan dalam hadits, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ  وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satu pun darinya.”[1] Juga disebutkan dalam riwayat Abu Daud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan puasa sembilan hari di awal Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa hari Arafah yang menghapuskan dosa selama dua tahun. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ada suatu ibadah yang mulia yang diperintahkan pada bulan Dzulhijjah yaitu ibadah Qurban.   Pada khutbah Jum’at kali ini, kami akan menerangkan mengenai beberapa hal terkait masalah qurban. Moga dengan mengetahuinya qurban kita bisa sesuai dengan tuntunan.   1- Hendaklah qurban tetap dilakukan bagi yang mampu melakukannya Qurban adalah ibadah yang disunnahkan, dikatakan sunnah muakkad oleh para ulama dan ditujukan bagi yang mampu berqurban. Imam Syafi’i sendiri yang menganggap hukum berqurban itu sunnah dalam hal ini menyatakan bahwa yang mampu jangan sampai meninggalkannya. Beliau rahimahullah berkata, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.”[2] Qurban ini dilakukan setiap tahunnya, bukan sekali seumur hidup. Jadi, bagi yang memiliki kelebihan rezeki setiap tahunnya, hendaklah berqurban. Ingatlah bahwa qurban ini adalah suatu bentuk sedekah. Bahkan berqurban itu lebih utama dari sedekah yang senilai. Kita pun tahu bahwa dengan bersedekah harta kita semakin berkah. Bersedekah tidaklah pernah mengurangi harta. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558)   2- Qurban dilakukan dengan ikhlas dan qurban itu untuk mencapai takwa Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. Yang ingin dibuktikan dalam ibadah qurban adalah ketakwaan kita, bukan daging atau pun darah qurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)   3- Hati-hati melakukan amalan yang tidak ada tuntunan dalam qurban Dalam ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan. Jika tidak, akan membuat qurban tersebut menjadi tidak diterima. Cobalah ambil pelajaran dari orang yang menyembelih qurban sebelum Shalat Idul Adha, ia hanya ingin sarapan pagi dengan hewan qurbannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang tersebut, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955)   Beberapa aturan qurban di antaranya: Dalam aturan qurban sapi bisa dengan patungan tujuh orang. Adapun kambing hanya boleh dari urunan satu orang, tidak boleh kambing dengan urunan satu kelas atau satu sekolah atau satu perusahaan atau satu rombongan RT. Status yang ada jika melebihi dari aturan adalah daging biasa, bukan daging qurban. Begitu pula dalam qurban mesti menghindarkan cacat yang tidak sah yaitu buta sebelah yang jelas butanya, pinjang yang jelas pinjangnya, sakit yang jelas sakitnya dan kurus sehingga tidak ada sumsum tulang. Sedangkan ada cacat yang makruh, namun masih sah untuk dijadikan qurban seperti tanduknya itu retak atau patah, telinganya sobek, ekornya terputus, sampai pada giginya ompong. Juga qurban itu disembelih pada waktunya. Qurban mulai disembelih setelah shalat Idul Adha dan dua khutbah, lalu berakhir ketika hari tasyriq yang terakhir (13 Dzulhijjah) saat tenggelamnya matahari. Qurban disembelih dengan membaca bismillah wallahu akbar. Lalu qurban tersebut disembelih dengan membaca pula do’a agar diterimanya qurban seperti “Allahumma hadza minka wa ilaik, fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)” [Ya Allah, ini adalah qurban dari-Mu dan milik-Mu, terimalah qurban dari ….]. Qurban tadi disembelih dengan diarahkan pada arah kiblat, dibaringkan pada sisi kiri. Adapun ketika qurban tadi telah disembelih, maka nantinya dibagikan dengan ketentuan yaitu sepertiga untuk shahibul qurban, sepertiga untuk sedekah pada orang miskin dan sepertiga untuk hadiah bagi orang kaya. Yang biasanya dilanggar adalah sebagian dari hasil qurban diperjualbelikan. Seperti jual beli kulit yang terjadi di tengah-tengah aktivitas qurban di negeri kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ  “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didha’ifkan oleh Abu Daud. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Ingin amalan qurban diterima? Lakukanlah sesuati yang dituntunkan.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, hendaklah berqurban bagi yang punya kelapangan rezeki. Hendaklah qurban tadi dilakukan ikhlas, menggapai ridha Allah. Lalu hendaklah qurban dilakukan sesuai dengan tuntunan yang berlaku sehingga qurban tersebut memperoleh pahala yang besar. Kalau tidak demikian, statusnya hanya menjadi daging biasa.   Semoga Allah menerima setiap amalan yang berqurban di tahun ini. Bagi yang belum berqurban, moga di tahun berikutnya Allah beri taufik untuk berqurban.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid At-Tauhid, Bibal, Girisuko, Panggang, Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1437 H (2 September 2016) [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Ahkam Al-Udhiyyah wa Al-‘Aqiqah wa At-Tadzkiyah, hlm. 12.   Download Naskah Khutbah Jumat: Qurban Yang Tidak Diterima   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Hati-hati beramal qurban, namun cuma asal-asalan akhirnya tidak diterima.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta nikmat yang begitu besar yaitu berada dalam keadaan iman dan islam. Alhamdulillah, kita telah berada di awal bulan Dzulhijjah, di mana keutamaannya seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu terbaik untuk beramal shalih. Disebutkan dalam hadits, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ  وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satu pun darinya.”[1] Juga disebutkan dalam riwayat Abu Daud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan puasa sembilan hari di awal Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa hari Arafah yang menghapuskan dosa selama dua tahun. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ada suatu ibadah yang mulia yang diperintahkan pada bulan Dzulhijjah yaitu ibadah Qurban.   Pada khutbah Jum’at kali ini, kami akan menerangkan mengenai beberapa hal terkait masalah qurban. Moga dengan mengetahuinya qurban kita bisa sesuai dengan tuntunan.   1- Hendaklah qurban tetap dilakukan bagi yang mampu melakukannya Qurban adalah ibadah yang disunnahkan, dikatakan sunnah muakkad oleh para ulama dan ditujukan bagi yang mampu berqurban. Imam Syafi’i sendiri yang menganggap hukum berqurban itu sunnah dalam hal ini menyatakan bahwa yang mampu jangan sampai meninggalkannya. Beliau rahimahullah berkata, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.”[2] Qurban ini dilakukan setiap tahunnya, bukan sekali seumur hidup. Jadi, bagi yang memiliki kelebihan rezeki setiap tahunnya, hendaklah berqurban. Ingatlah bahwa qurban ini adalah suatu bentuk sedekah. Bahkan berqurban itu lebih utama dari sedekah yang senilai. Kita pun tahu bahwa dengan bersedekah harta kita semakin berkah. Bersedekah tidaklah pernah mengurangi harta. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558)   2- Qurban dilakukan dengan ikhlas dan qurban itu untuk mencapai takwa Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. Yang ingin dibuktikan dalam ibadah qurban adalah ketakwaan kita, bukan daging atau pun darah qurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)   3- Hati-hati melakukan amalan yang tidak ada tuntunan dalam qurban Dalam ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan. Jika tidak, akan membuat qurban tersebut menjadi tidak diterima. Cobalah ambil pelajaran dari orang yang menyembelih qurban sebelum Shalat Idul Adha, ia hanya ingin sarapan pagi dengan hewan qurbannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang tersebut, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955)   Beberapa aturan qurban di antaranya: Dalam aturan qurban sapi bisa dengan patungan tujuh orang. Adapun kambing hanya boleh dari urunan satu orang, tidak boleh kambing dengan urunan satu kelas atau satu sekolah atau satu perusahaan atau satu rombongan RT. Status yang ada jika melebihi dari aturan adalah daging biasa, bukan daging qurban. Begitu pula dalam qurban mesti menghindarkan cacat yang tidak sah yaitu buta sebelah yang jelas butanya, pinjang yang jelas pinjangnya, sakit yang jelas sakitnya dan kurus sehingga tidak ada sumsum tulang. Sedangkan ada cacat yang makruh, namun masih sah untuk dijadikan qurban seperti tanduknya itu retak atau patah, telinganya sobek, ekornya terputus, sampai pada giginya ompong. Juga qurban itu disembelih pada waktunya. Qurban mulai disembelih setelah shalat Idul Adha dan dua khutbah, lalu berakhir ketika hari tasyriq yang terakhir (13 Dzulhijjah) saat tenggelamnya matahari. Qurban disembelih dengan membaca bismillah wallahu akbar. Lalu qurban tersebut disembelih dengan membaca pula do’a agar diterimanya qurban seperti “Allahumma hadza minka wa ilaik, fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)” [Ya Allah, ini adalah qurban dari-Mu dan milik-Mu, terimalah qurban dari ….]. Qurban tadi disembelih dengan diarahkan pada arah kiblat, dibaringkan pada sisi kiri. Adapun ketika qurban tadi telah disembelih, maka nantinya dibagikan dengan ketentuan yaitu sepertiga untuk shahibul qurban, sepertiga untuk sedekah pada orang miskin dan sepertiga untuk hadiah bagi orang kaya. Yang biasanya dilanggar adalah sebagian dari hasil qurban diperjualbelikan. Seperti jual beli kulit yang terjadi di tengah-tengah aktivitas qurban di negeri kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ  “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didha’ifkan oleh Abu Daud. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Ingin amalan qurban diterima? Lakukanlah sesuati yang dituntunkan.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, hendaklah berqurban bagi yang punya kelapangan rezeki. Hendaklah qurban tadi dilakukan ikhlas, menggapai ridha Allah. Lalu hendaklah qurban dilakukan sesuai dengan tuntunan yang berlaku sehingga qurban tersebut memperoleh pahala yang besar. Kalau tidak demikian, statusnya hanya menjadi daging biasa.   Semoga Allah menerima setiap amalan yang berqurban di tahun ini. Bagi yang belum berqurban, moga di tahun berikutnya Allah beri taufik untuk berqurban.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid At-Tauhid, Bibal, Girisuko, Panggang, Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1437 H (2 September 2016) [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Ahkam Al-Udhiyyah wa Al-‘Aqiqah wa At-Tadzkiyah, hlm. 12.   Download Naskah Khutbah Jumat: Qurban Yang Tidak Diterima   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Sarapan Pagi dengan Qurban

Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban

Sarapan Pagi dengan Qurban

Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban
Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban


Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban

Mekah Kota Suci

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Mekah Kota Suci

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/
Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/


Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Penghancur Kelezatan Dunia

Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib

Penghancur Kelezatan Dunia

Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib
Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib


Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2016

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2016

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka
Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka


Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka

Resensi Kitab Tauhid (3)

Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam

Resensi Kitab Tauhid (3)

Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam
Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam


Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam

Pinjam Bank dan Dana Talangan Haji

Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba

Pinjam Bank dan Dana Talangan Haji

Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba
Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba


Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba
Prev     Next