Adab Mencium Hajar Aswad

Berikut ini beberapa adab yang perlu diperhatikan jika ingin melaksanakan sunnah mencium Hajar Aswad:1. Berkeyakinan Hajar Aswad tidak bisa memberikan manfaat dan madharat serta tidak memiliki kekuatan tertentuHajar aswad adalah batu yang dicium karena kita mencontoh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar bin Khattab pernah berkata,إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270).2. Tidak menzalimi orang lain ketika mencium Hajar AswadMenciumnya adalah sunnah, sedangkan tidak menzalimi saudaranya hukumnya wajib. Kita dapati ada sebagian oknum yang ingin mencium hajar aswad kemudian ia berdesak-desakan bahkan sampai mendorong dan menyakiti saudaranya. Jika memang demikian, tidak perlu memaksakan melaksanakan sunnah mencium hajar aswad. Carilah waktu yang luang, lapang dan memungkinkan mencium hajar aswad tanpa menzalimi saudaranya.Ingatlah bahwa kita datang beribadah di sisi Ka’bah yang mulia, bukan mencari dosa, apalagi dosa sesama saudaranya, maka tidak akan terhapus kecuali kita meminta maaf kepadanya dan akan diminta pertanggung jawaban di hari kiamat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظلم ظلمات يوم القيامة“Kedzaliman adalah kegelepan pada hari kiamat” (Muttafaq ‘alaih).3. Janganlah sekali-kali menyewa orang (bodyguard) untuk melindungi anda agar bisa mencium Hajar Aswad karena mereka kasar dan akan menyakiti orang lain di sekitar Ka’bahDi sekitar Ka’bah bisa jadi anda akan mendapati orang (biasanya tinggi besar) yang menawarkan jasa untuk mengantarkan anda dan melindungi anda agar bisa sampai mencium hajar aswad dengan membayar sekian riyal Saudi. Jangan sekali-kali memakai jasa mereka, karena mereka umumnya kasar dan bisa dibilang “menghalalkan segala cara” agar kliennya bisa mencium hajar aswad walaupun dengan menzalimi orang lain. Anda jika demikian, anda berperan dalam melakukan kezaliman kepada orang lain.4. Jangan memotong lurus aliran thawaf, tetapi ikuti aliran thawaf perlahan-lahan mendekati hajar aswadKarena orang yang sedang thawaf akan terganggu jika kita memotong aliran thawaf mereka. Apalagi ketika sedang ramai di dekat Ka’bah, bisa membuat orang yang thawaf tidak khusyu’, padahal thawaf itu sebagaimana shalat.الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاَةٌ إِلاَّ أَنَّ اللَّهَ أَحَلَّ فِيهِ الْمَنْطِقَ ، فَمَنْ نَطَقَ فِيهِ فَلاَ يَنْطِقْ إِلاَّ بِخَيْرٍ“Thawaf di Ka’bah seperti shalat, namun Allah masih membolehkan berbicara saat itu. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf, maka janganlah ia berkata selain berkata yang benar.” (HR. Ad Darimi no. 1847 dan Ibnu Hibban no. 3836).5. Jika dapat mencium Hajar Aswad, jangan terlalu lama ada banyak orang yang menanti di belakang andaTerlalu lama mencium anda juga akan dimarahi petugas (asykar). Hendaknya memperhatikan saudara yang lainnya, karena apa yang anda inginkan itu juga diinginkan oleh saudara anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”. (HR. Bukhari).6. Jika sudah berhasil mencium Hajar Aswad, hendaknya jangan mengumbar dan menceritakan ke banyak orang karena ini adalah ibadah, jangan sampai kita riya’Hukum asal ibadah adalah disembunyikan, jangan sampai bangga bahkan sombong dengan menceritakan ke banyak orang apalagi membuat postingan di media sosial. Usahakanlah untuk menyembunyikan amal kebaikan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪَ ﺍﻟﺘَّﻘِﻰَّ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰَّ ﺍﻟْﺨَﻔِﻰَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalnya ” (HR. Muslim)7. Bagi wanita lebih berhati-hati lagi jika ingin mencium dan jika kondisinya berdesak-desakanDisarankan tidak mencoba mencium hajar aswad karena kehormatan wanita lebih utama jika harus berdesak-desakan dengan laki-laki.8. Jika tidak bisa mencium Hajar Aswad, ada cara lainSilahkan baca fikih masalah ini pada artikel Jika Tidak Bisa Menyentuh Dan Mencium Hajar Aswad.Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Kesedihan Dalam Islam, Islam Web Net, Urutan Dzikir Setelah Sholat, Ilmu Dunia Akhirat, Uang Gaib Menurut Al Quran

Adab Mencium Hajar Aswad

Berikut ini beberapa adab yang perlu diperhatikan jika ingin melaksanakan sunnah mencium Hajar Aswad:1. Berkeyakinan Hajar Aswad tidak bisa memberikan manfaat dan madharat serta tidak memiliki kekuatan tertentuHajar aswad adalah batu yang dicium karena kita mencontoh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar bin Khattab pernah berkata,إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270).2. Tidak menzalimi orang lain ketika mencium Hajar AswadMenciumnya adalah sunnah, sedangkan tidak menzalimi saudaranya hukumnya wajib. Kita dapati ada sebagian oknum yang ingin mencium hajar aswad kemudian ia berdesak-desakan bahkan sampai mendorong dan menyakiti saudaranya. Jika memang demikian, tidak perlu memaksakan melaksanakan sunnah mencium hajar aswad. Carilah waktu yang luang, lapang dan memungkinkan mencium hajar aswad tanpa menzalimi saudaranya.Ingatlah bahwa kita datang beribadah di sisi Ka’bah yang mulia, bukan mencari dosa, apalagi dosa sesama saudaranya, maka tidak akan terhapus kecuali kita meminta maaf kepadanya dan akan diminta pertanggung jawaban di hari kiamat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظلم ظلمات يوم القيامة“Kedzaliman adalah kegelepan pada hari kiamat” (Muttafaq ‘alaih).3. Janganlah sekali-kali menyewa orang (bodyguard) untuk melindungi anda agar bisa mencium Hajar Aswad karena mereka kasar dan akan menyakiti orang lain di sekitar Ka’bahDi sekitar Ka’bah bisa jadi anda akan mendapati orang (biasanya tinggi besar) yang menawarkan jasa untuk mengantarkan anda dan melindungi anda agar bisa sampai mencium hajar aswad dengan membayar sekian riyal Saudi. Jangan sekali-kali memakai jasa mereka, karena mereka umumnya kasar dan bisa dibilang “menghalalkan segala cara” agar kliennya bisa mencium hajar aswad walaupun dengan menzalimi orang lain. Anda jika demikian, anda berperan dalam melakukan kezaliman kepada orang lain.4. Jangan memotong lurus aliran thawaf, tetapi ikuti aliran thawaf perlahan-lahan mendekati hajar aswadKarena orang yang sedang thawaf akan terganggu jika kita memotong aliran thawaf mereka. Apalagi ketika sedang ramai di dekat Ka’bah, bisa membuat orang yang thawaf tidak khusyu’, padahal thawaf itu sebagaimana shalat.الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاَةٌ إِلاَّ أَنَّ اللَّهَ أَحَلَّ فِيهِ الْمَنْطِقَ ، فَمَنْ نَطَقَ فِيهِ فَلاَ يَنْطِقْ إِلاَّ بِخَيْرٍ“Thawaf di Ka’bah seperti shalat, namun Allah masih membolehkan berbicara saat itu. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf, maka janganlah ia berkata selain berkata yang benar.” (HR. Ad Darimi no. 1847 dan Ibnu Hibban no. 3836).5. Jika dapat mencium Hajar Aswad, jangan terlalu lama ada banyak orang yang menanti di belakang andaTerlalu lama mencium anda juga akan dimarahi petugas (asykar). Hendaknya memperhatikan saudara yang lainnya, karena apa yang anda inginkan itu juga diinginkan oleh saudara anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”. (HR. Bukhari).6. Jika sudah berhasil mencium Hajar Aswad, hendaknya jangan mengumbar dan menceritakan ke banyak orang karena ini adalah ibadah, jangan sampai kita riya’Hukum asal ibadah adalah disembunyikan, jangan sampai bangga bahkan sombong dengan menceritakan ke banyak orang apalagi membuat postingan di media sosial. Usahakanlah untuk menyembunyikan amal kebaikan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪَ ﺍﻟﺘَّﻘِﻰَّ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰَّ ﺍﻟْﺨَﻔِﻰَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalnya ” (HR. Muslim)7. Bagi wanita lebih berhati-hati lagi jika ingin mencium dan jika kondisinya berdesak-desakanDisarankan tidak mencoba mencium hajar aswad karena kehormatan wanita lebih utama jika harus berdesak-desakan dengan laki-laki.8. Jika tidak bisa mencium Hajar Aswad, ada cara lainSilahkan baca fikih masalah ini pada artikel Jika Tidak Bisa Menyentuh Dan Mencium Hajar Aswad.Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Kesedihan Dalam Islam, Islam Web Net, Urutan Dzikir Setelah Sholat, Ilmu Dunia Akhirat, Uang Gaib Menurut Al Quran
Berikut ini beberapa adab yang perlu diperhatikan jika ingin melaksanakan sunnah mencium Hajar Aswad:1. Berkeyakinan Hajar Aswad tidak bisa memberikan manfaat dan madharat serta tidak memiliki kekuatan tertentuHajar aswad adalah batu yang dicium karena kita mencontoh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar bin Khattab pernah berkata,إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270).2. Tidak menzalimi orang lain ketika mencium Hajar AswadMenciumnya adalah sunnah, sedangkan tidak menzalimi saudaranya hukumnya wajib. Kita dapati ada sebagian oknum yang ingin mencium hajar aswad kemudian ia berdesak-desakan bahkan sampai mendorong dan menyakiti saudaranya. Jika memang demikian, tidak perlu memaksakan melaksanakan sunnah mencium hajar aswad. Carilah waktu yang luang, lapang dan memungkinkan mencium hajar aswad tanpa menzalimi saudaranya.Ingatlah bahwa kita datang beribadah di sisi Ka’bah yang mulia, bukan mencari dosa, apalagi dosa sesama saudaranya, maka tidak akan terhapus kecuali kita meminta maaf kepadanya dan akan diminta pertanggung jawaban di hari kiamat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظلم ظلمات يوم القيامة“Kedzaliman adalah kegelepan pada hari kiamat” (Muttafaq ‘alaih).3. Janganlah sekali-kali menyewa orang (bodyguard) untuk melindungi anda agar bisa mencium Hajar Aswad karena mereka kasar dan akan menyakiti orang lain di sekitar Ka’bahDi sekitar Ka’bah bisa jadi anda akan mendapati orang (biasanya tinggi besar) yang menawarkan jasa untuk mengantarkan anda dan melindungi anda agar bisa sampai mencium hajar aswad dengan membayar sekian riyal Saudi. Jangan sekali-kali memakai jasa mereka, karena mereka umumnya kasar dan bisa dibilang “menghalalkan segala cara” agar kliennya bisa mencium hajar aswad walaupun dengan menzalimi orang lain. Anda jika demikian, anda berperan dalam melakukan kezaliman kepada orang lain.4. Jangan memotong lurus aliran thawaf, tetapi ikuti aliran thawaf perlahan-lahan mendekati hajar aswadKarena orang yang sedang thawaf akan terganggu jika kita memotong aliran thawaf mereka. Apalagi ketika sedang ramai di dekat Ka’bah, bisa membuat orang yang thawaf tidak khusyu’, padahal thawaf itu sebagaimana shalat.الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاَةٌ إِلاَّ أَنَّ اللَّهَ أَحَلَّ فِيهِ الْمَنْطِقَ ، فَمَنْ نَطَقَ فِيهِ فَلاَ يَنْطِقْ إِلاَّ بِخَيْرٍ“Thawaf di Ka’bah seperti shalat, namun Allah masih membolehkan berbicara saat itu. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf, maka janganlah ia berkata selain berkata yang benar.” (HR. Ad Darimi no. 1847 dan Ibnu Hibban no. 3836).5. Jika dapat mencium Hajar Aswad, jangan terlalu lama ada banyak orang yang menanti di belakang andaTerlalu lama mencium anda juga akan dimarahi petugas (asykar). Hendaknya memperhatikan saudara yang lainnya, karena apa yang anda inginkan itu juga diinginkan oleh saudara anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”. (HR. Bukhari).6. Jika sudah berhasil mencium Hajar Aswad, hendaknya jangan mengumbar dan menceritakan ke banyak orang karena ini adalah ibadah, jangan sampai kita riya’Hukum asal ibadah adalah disembunyikan, jangan sampai bangga bahkan sombong dengan menceritakan ke banyak orang apalagi membuat postingan di media sosial. Usahakanlah untuk menyembunyikan amal kebaikan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪَ ﺍﻟﺘَّﻘِﻰَّ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰَّ ﺍﻟْﺨَﻔِﻰَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalnya ” (HR. Muslim)7. Bagi wanita lebih berhati-hati lagi jika ingin mencium dan jika kondisinya berdesak-desakanDisarankan tidak mencoba mencium hajar aswad karena kehormatan wanita lebih utama jika harus berdesak-desakan dengan laki-laki.8. Jika tidak bisa mencium Hajar Aswad, ada cara lainSilahkan baca fikih masalah ini pada artikel Jika Tidak Bisa Menyentuh Dan Mencium Hajar Aswad.Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Kesedihan Dalam Islam, Islam Web Net, Urutan Dzikir Setelah Sholat, Ilmu Dunia Akhirat, Uang Gaib Menurut Al Quran


Berikut ini beberapa adab yang perlu diperhatikan jika ingin melaksanakan sunnah mencium Hajar Aswad:1. Berkeyakinan Hajar Aswad tidak bisa memberikan manfaat dan madharat serta tidak memiliki kekuatan tertentuHajar aswad adalah batu yang dicium karena kita mencontoh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar bin Khattab pernah berkata,إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270).2. Tidak menzalimi orang lain ketika mencium Hajar AswadMenciumnya adalah sunnah, sedangkan tidak menzalimi saudaranya hukumnya wajib. Kita dapati ada sebagian oknum yang ingin mencium hajar aswad kemudian ia berdesak-desakan bahkan sampai mendorong dan menyakiti saudaranya. Jika memang demikian, tidak perlu memaksakan melaksanakan sunnah mencium hajar aswad. Carilah waktu yang luang, lapang dan memungkinkan mencium hajar aswad tanpa menzalimi saudaranya.Ingatlah bahwa kita datang beribadah di sisi Ka’bah yang mulia, bukan mencari dosa, apalagi dosa sesama saudaranya, maka tidak akan terhapus kecuali kita meminta maaf kepadanya dan akan diminta pertanggung jawaban di hari kiamat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظلم ظلمات يوم القيامة“Kedzaliman adalah kegelepan pada hari kiamat” (Muttafaq ‘alaih).3. Janganlah sekali-kali menyewa orang (bodyguard) untuk melindungi anda agar bisa mencium Hajar Aswad karena mereka kasar dan akan menyakiti orang lain di sekitar Ka’bahDi sekitar Ka’bah bisa jadi anda akan mendapati orang (biasanya tinggi besar) yang menawarkan jasa untuk mengantarkan anda dan melindungi anda agar bisa sampai mencium hajar aswad dengan membayar sekian riyal Saudi. Jangan sekali-kali memakai jasa mereka, karena mereka umumnya kasar dan bisa dibilang “menghalalkan segala cara” agar kliennya bisa mencium hajar aswad walaupun dengan menzalimi orang lain. Anda jika demikian, anda berperan dalam melakukan kezaliman kepada orang lain.4. Jangan memotong lurus aliran thawaf, tetapi ikuti aliran thawaf perlahan-lahan mendekati hajar aswadKarena orang yang sedang thawaf akan terganggu jika kita memotong aliran thawaf mereka. Apalagi ketika sedang ramai di dekat Ka’bah, bisa membuat orang yang thawaf tidak khusyu’, padahal thawaf itu sebagaimana shalat.الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاَةٌ إِلاَّ أَنَّ اللَّهَ أَحَلَّ فِيهِ الْمَنْطِقَ ، فَمَنْ نَطَقَ فِيهِ فَلاَ يَنْطِقْ إِلاَّ بِخَيْرٍ“Thawaf di Ka’bah seperti shalat, namun Allah masih membolehkan berbicara saat itu. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf, maka janganlah ia berkata selain berkata yang benar.” (HR. Ad Darimi no. 1847 dan Ibnu Hibban no. 3836).5. Jika dapat mencium Hajar Aswad, jangan terlalu lama ada banyak orang yang menanti di belakang andaTerlalu lama mencium anda juga akan dimarahi petugas (asykar). Hendaknya memperhatikan saudara yang lainnya, karena apa yang anda inginkan itu juga diinginkan oleh saudara anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”. (HR. Bukhari).6. Jika sudah berhasil mencium Hajar Aswad, hendaknya jangan mengumbar dan menceritakan ke banyak orang karena ini adalah ibadah, jangan sampai kita riya’Hukum asal ibadah adalah disembunyikan, jangan sampai bangga bahkan sombong dengan menceritakan ke banyak orang apalagi membuat postingan di media sosial. Usahakanlah untuk menyembunyikan amal kebaikan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪَ ﺍﻟﺘَّﻘِﻰَّ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰَّ ﺍﻟْﺨَﻔِﻰَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalnya ” (HR. Muslim)7. Bagi wanita lebih berhati-hati lagi jika ingin mencium dan jika kondisinya berdesak-desakanDisarankan tidak mencoba mencium hajar aswad karena kehormatan wanita lebih utama jika harus berdesak-desakan dengan laki-laki.8. Jika tidak bisa mencium Hajar Aswad, ada cara lainSilahkan baca fikih masalah ini pada artikel Jika Tidak Bisa Menyentuh Dan Mencium Hajar Aswad.Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Kesedihan Dalam Islam, Islam Web Net, Urutan Dzikir Setelah Sholat, Ilmu Dunia Akhirat, Uang Gaib Menurut Al Quran

Diancam Murtad

Bagaimana jika ada yang dipaksa dengan ancaman dibunuh untuk mengucapkan kalimat kufur, lantas ia mengucapkannya? Atau bagaimana jika ia dipaksa untuk murtad? Tentang masalah tersebut, mari kita perhatikan dalil-dalil berikut ini. مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nahl: 106) Dalam hadits disebutkan bahwa orang-orang musyrik pernah menyiksa ‘Ammar bin Yasir. Ia tidaklah dilepas sampai mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyanjung dengan kebaikan pada sesembehan orang musyrik. Lalu setelah itu ia pun dilepas. Ketika ‘Ammar mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia pun ditanya oleh Rasul, “Apa yang terjadi padamu?” “Sial, wahai Rasulullah. Aku tidaklah dilepas sampai aku mencelamu dan menyanjung-nyanjung sesembahan mereka.” قَالَ : « كَيْفَ تَجِدُ قَلْبَكَ ؟ » قَالَ : مُطْمَئِنٌّ بِالإِيْمَانِ قَالَ : « إِنْ عَادُوا فَعُدْ » Rasul balik bertanya, “Bagaimana hatimu saat itu?” Ia menjawab, “Hatiku tetap dalam keadaan tenang dengan iman.”  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali mengatakan, “Kalau mereka memaksa (menyiksa) lagi, silakan engkau mengulanginya lagi seperti tadi.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2: 389; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 8: 208. Sanad hadits ini dha’if. Namun ada banyak jalur periwayatan kisah ini. Intinya kisah ini masih memiliki asal. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 12: 312 menyatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mursal yang saling menguatkan satu dan lainnya) Ibnu Hazm juga menyatakan ada klaim ijma’ dalam hal ini. Beliau berkata dalam Maratib Al-Ijma’, hlm. 61, اتَّفَقُوْا عَلَى أَنَّ الْمُكْرَهَ عَلَى الْكُفْرِ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالاِيْمَانِ أَنَّهُ لَا يَلْزَمْهُ شَيْءٌ مِنَ الْكُفْرِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى “Para ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa berbuat kufur sedangkan hatinya dalam keadaan tenang di atas iman, ia tidak dihukumi kufur di sisi Allah Ta’ala.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Istiqamah (2: 210) berkata, وَلِهَذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَنَا نِزَاعٌ فِي أَنَّ الأَقْوَالَ لاَ يَثْبُتُ حُكْمُهَا فِي حَقِّ المُكْرَهِ بِغَيْرِ حَقٍّ “Oleh karena itu, kami tidak ada silang pendapat mengenai hukum bagi orang yang dipaksa tanpa jalan yang benar bahwa tidak dikenakan hukum padanya.” Juga dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan, وَاتَّفَقَ الفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ مَنْ أُكْرِهَ عَلَى الكُفْرِ فَأَتَى بِكَلِمَةِ الكُفْرِ : لَمْ يَصِرْ كَافِراً “Para fuqaha sepakat bahwa siapa yang dipaksa untuk melakukan suatu kekufuran lantas ia mengucapkan kalimat kufur, maka tidak divonis sebagai orang kafir.” Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya (14: 223) mengatakan, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa siapa saja yang kufur setelah sebelumnya ia beriman, maka baginya murka Allah dan baginya siksa yang pedih. Namun siapa yang dipaksa untuk mengucapkan kalimat kufur, namun hatinya tetap masih dalam keadaan iman, ia mengucapkannya hanya ingin menyelamatkan diri dari musuhnya, maka seperti itu tidaklah mengapa. Karena Allah Ta’ala menghukumi hamba hanya karena kekufuran yang ia ridhai dalam hatinya.   Dipaksa itu Ada Dua Macam   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan bahwa pemaksaan itu ada dua macam. Pemaksaan pertama disebut ikrahan tamman, yaitu pemaksaan sempurna, artinya benar-benar menghadapi bahaya besar. Seperti dipaksa dengan dibunuh, dipotong, dipukul yang dapat membahayakan jiwa atau anggota badan, baik dengan sedikit atau banyak pukulan. Pemaksaan kedua disebut ikrahan naqishan, yaitu pemaksaan yang tidak sempurna, artinya tidak benar-benar mengancam jiwa. Seperti dipenjara, dirantai, atau pukulan yang tidak sampai membahayakan jiwa atau anggota badan. Para ulama menyatakan bahwa yang disebut pemaksaan yang boleh melakukan perbuatan kekufuran atau mengucapkan kata kufur adalah pemaksaan pertama, yaitu pemaksaan sempurna (ikrahan tamman). Namun syarat disebut ikrahan tamman adalah: Ancaman yang diberikan benar-benar berdampak bahaya pada jiwa atau anggota badan. Yang memaksa benar-benar mampu diwujudkan ancamannya. Yang dipaksa benar-benar tidak mampu untuk menolak ancaman pada dirinya, baik dengan melarikan diri atau meminta pertolongan pada yang lain. Yang dipaksa punya sangkaan kuat bahwa ancaman tersebut benar-benar bisa diwujudkan oleh yang memaksa.   Memilih Mati   Bolehkah bagi yang diancam memilih untuk bersabar dan terus terkena bahaya dan terus disakiti, andai juga ia terbunuh ketika itu? Iya, boleh memilih seperti itu. Bilal bin Rabbah radhiyallahu ‘anhu dan lainnya pernah memilih seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, seseorang boleh memilih untuk mati ketika diancam untuk mengatakan kalimat kufur. Seperti yang dipilih oleh Bilal. Ia enggan mengucapkan kalimat kufur. Sampai-sampai orang kafir meletakkan batu yang besar di dadanya dalam keadaan panas. Mereka terus memaksa Bilal untuk berbuat syirik pada Allah, namun Bilal enggan menuruti keinginan mereka. Bilal tetap mengatakan, “Ahad, Ahad (artinya: Esa, Esa).” Bilal mengatakan, “Demi Allah, seandainya aku tahu suatu kalimat yang akan membuat kalian lebih marah dari kalimat itu, tentu aku akan mengucapkannya.” Semoga Allah meridhai Bilal.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 715) Semoga bermanfaat.   Referensi: Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagskaedah fikih memaksa murtad

Diancam Murtad

Bagaimana jika ada yang dipaksa dengan ancaman dibunuh untuk mengucapkan kalimat kufur, lantas ia mengucapkannya? Atau bagaimana jika ia dipaksa untuk murtad? Tentang masalah tersebut, mari kita perhatikan dalil-dalil berikut ini. مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nahl: 106) Dalam hadits disebutkan bahwa orang-orang musyrik pernah menyiksa ‘Ammar bin Yasir. Ia tidaklah dilepas sampai mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyanjung dengan kebaikan pada sesembehan orang musyrik. Lalu setelah itu ia pun dilepas. Ketika ‘Ammar mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia pun ditanya oleh Rasul, “Apa yang terjadi padamu?” “Sial, wahai Rasulullah. Aku tidaklah dilepas sampai aku mencelamu dan menyanjung-nyanjung sesembahan mereka.” قَالَ : « كَيْفَ تَجِدُ قَلْبَكَ ؟ » قَالَ : مُطْمَئِنٌّ بِالإِيْمَانِ قَالَ : « إِنْ عَادُوا فَعُدْ » Rasul balik bertanya, “Bagaimana hatimu saat itu?” Ia menjawab, “Hatiku tetap dalam keadaan tenang dengan iman.”  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali mengatakan, “Kalau mereka memaksa (menyiksa) lagi, silakan engkau mengulanginya lagi seperti tadi.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2: 389; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 8: 208. Sanad hadits ini dha’if. Namun ada banyak jalur periwayatan kisah ini. Intinya kisah ini masih memiliki asal. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 12: 312 menyatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mursal yang saling menguatkan satu dan lainnya) Ibnu Hazm juga menyatakan ada klaim ijma’ dalam hal ini. Beliau berkata dalam Maratib Al-Ijma’, hlm. 61, اتَّفَقُوْا عَلَى أَنَّ الْمُكْرَهَ عَلَى الْكُفْرِ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالاِيْمَانِ أَنَّهُ لَا يَلْزَمْهُ شَيْءٌ مِنَ الْكُفْرِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى “Para ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa berbuat kufur sedangkan hatinya dalam keadaan tenang di atas iman, ia tidak dihukumi kufur di sisi Allah Ta’ala.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Istiqamah (2: 210) berkata, وَلِهَذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَنَا نِزَاعٌ فِي أَنَّ الأَقْوَالَ لاَ يَثْبُتُ حُكْمُهَا فِي حَقِّ المُكْرَهِ بِغَيْرِ حَقٍّ “Oleh karena itu, kami tidak ada silang pendapat mengenai hukum bagi orang yang dipaksa tanpa jalan yang benar bahwa tidak dikenakan hukum padanya.” Juga dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan, وَاتَّفَقَ الفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ مَنْ أُكْرِهَ عَلَى الكُفْرِ فَأَتَى بِكَلِمَةِ الكُفْرِ : لَمْ يَصِرْ كَافِراً “Para fuqaha sepakat bahwa siapa yang dipaksa untuk melakukan suatu kekufuran lantas ia mengucapkan kalimat kufur, maka tidak divonis sebagai orang kafir.” Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya (14: 223) mengatakan, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa siapa saja yang kufur setelah sebelumnya ia beriman, maka baginya murka Allah dan baginya siksa yang pedih. Namun siapa yang dipaksa untuk mengucapkan kalimat kufur, namun hatinya tetap masih dalam keadaan iman, ia mengucapkannya hanya ingin menyelamatkan diri dari musuhnya, maka seperti itu tidaklah mengapa. Karena Allah Ta’ala menghukumi hamba hanya karena kekufuran yang ia ridhai dalam hatinya.   Dipaksa itu Ada Dua Macam   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan bahwa pemaksaan itu ada dua macam. Pemaksaan pertama disebut ikrahan tamman, yaitu pemaksaan sempurna, artinya benar-benar menghadapi bahaya besar. Seperti dipaksa dengan dibunuh, dipotong, dipukul yang dapat membahayakan jiwa atau anggota badan, baik dengan sedikit atau banyak pukulan. Pemaksaan kedua disebut ikrahan naqishan, yaitu pemaksaan yang tidak sempurna, artinya tidak benar-benar mengancam jiwa. Seperti dipenjara, dirantai, atau pukulan yang tidak sampai membahayakan jiwa atau anggota badan. Para ulama menyatakan bahwa yang disebut pemaksaan yang boleh melakukan perbuatan kekufuran atau mengucapkan kata kufur adalah pemaksaan pertama, yaitu pemaksaan sempurna (ikrahan tamman). Namun syarat disebut ikrahan tamman adalah: Ancaman yang diberikan benar-benar berdampak bahaya pada jiwa atau anggota badan. Yang memaksa benar-benar mampu diwujudkan ancamannya. Yang dipaksa benar-benar tidak mampu untuk menolak ancaman pada dirinya, baik dengan melarikan diri atau meminta pertolongan pada yang lain. Yang dipaksa punya sangkaan kuat bahwa ancaman tersebut benar-benar bisa diwujudkan oleh yang memaksa.   Memilih Mati   Bolehkah bagi yang diancam memilih untuk bersabar dan terus terkena bahaya dan terus disakiti, andai juga ia terbunuh ketika itu? Iya, boleh memilih seperti itu. Bilal bin Rabbah radhiyallahu ‘anhu dan lainnya pernah memilih seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, seseorang boleh memilih untuk mati ketika diancam untuk mengatakan kalimat kufur. Seperti yang dipilih oleh Bilal. Ia enggan mengucapkan kalimat kufur. Sampai-sampai orang kafir meletakkan batu yang besar di dadanya dalam keadaan panas. Mereka terus memaksa Bilal untuk berbuat syirik pada Allah, namun Bilal enggan menuruti keinginan mereka. Bilal tetap mengatakan, “Ahad, Ahad (artinya: Esa, Esa).” Bilal mengatakan, “Demi Allah, seandainya aku tahu suatu kalimat yang akan membuat kalian lebih marah dari kalimat itu, tentu aku akan mengucapkannya.” Semoga Allah meridhai Bilal.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 715) Semoga bermanfaat.   Referensi: Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagskaedah fikih memaksa murtad
Bagaimana jika ada yang dipaksa dengan ancaman dibunuh untuk mengucapkan kalimat kufur, lantas ia mengucapkannya? Atau bagaimana jika ia dipaksa untuk murtad? Tentang masalah tersebut, mari kita perhatikan dalil-dalil berikut ini. مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nahl: 106) Dalam hadits disebutkan bahwa orang-orang musyrik pernah menyiksa ‘Ammar bin Yasir. Ia tidaklah dilepas sampai mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyanjung dengan kebaikan pada sesembehan orang musyrik. Lalu setelah itu ia pun dilepas. Ketika ‘Ammar mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia pun ditanya oleh Rasul, “Apa yang terjadi padamu?” “Sial, wahai Rasulullah. Aku tidaklah dilepas sampai aku mencelamu dan menyanjung-nyanjung sesembahan mereka.” قَالَ : « كَيْفَ تَجِدُ قَلْبَكَ ؟ » قَالَ : مُطْمَئِنٌّ بِالإِيْمَانِ قَالَ : « إِنْ عَادُوا فَعُدْ » Rasul balik bertanya, “Bagaimana hatimu saat itu?” Ia menjawab, “Hatiku tetap dalam keadaan tenang dengan iman.”  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali mengatakan, “Kalau mereka memaksa (menyiksa) lagi, silakan engkau mengulanginya lagi seperti tadi.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2: 389; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 8: 208. Sanad hadits ini dha’if. Namun ada banyak jalur periwayatan kisah ini. Intinya kisah ini masih memiliki asal. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 12: 312 menyatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mursal yang saling menguatkan satu dan lainnya) Ibnu Hazm juga menyatakan ada klaim ijma’ dalam hal ini. Beliau berkata dalam Maratib Al-Ijma’, hlm. 61, اتَّفَقُوْا عَلَى أَنَّ الْمُكْرَهَ عَلَى الْكُفْرِ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالاِيْمَانِ أَنَّهُ لَا يَلْزَمْهُ شَيْءٌ مِنَ الْكُفْرِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى “Para ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa berbuat kufur sedangkan hatinya dalam keadaan tenang di atas iman, ia tidak dihukumi kufur di sisi Allah Ta’ala.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Istiqamah (2: 210) berkata, وَلِهَذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَنَا نِزَاعٌ فِي أَنَّ الأَقْوَالَ لاَ يَثْبُتُ حُكْمُهَا فِي حَقِّ المُكْرَهِ بِغَيْرِ حَقٍّ “Oleh karena itu, kami tidak ada silang pendapat mengenai hukum bagi orang yang dipaksa tanpa jalan yang benar bahwa tidak dikenakan hukum padanya.” Juga dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan, وَاتَّفَقَ الفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ مَنْ أُكْرِهَ عَلَى الكُفْرِ فَأَتَى بِكَلِمَةِ الكُفْرِ : لَمْ يَصِرْ كَافِراً “Para fuqaha sepakat bahwa siapa yang dipaksa untuk melakukan suatu kekufuran lantas ia mengucapkan kalimat kufur, maka tidak divonis sebagai orang kafir.” Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya (14: 223) mengatakan, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa siapa saja yang kufur setelah sebelumnya ia beriman, maka baginya murka Allah dan baginya siksa yang pedih. Namun siapa yang dipaksa untuk mengucapkan kalimat kufur, namun hatinya tetap masih dalam keadaan iman, ia mengucapkannya hanya ingin menyelamatkan diri dari musuhnya, maka seperti itu tidaklah mengapa. Karena Allah Ta’ala menghukumi hamba hanya karena kekufuran yang ia ridhai dalam hatinya.   Dipaksa itu Ada Dua Macam   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan bahwa pemaksaan itu ada dua macam. Pemaksaan pertama disebut ikrahan tamman, yaitu pemaksaan sempurna, artinya benar-benar menghadapi bahaya besar. Seperti dipaksa dengan dibunuh, dipotong, dipukul yang dapat membahayakan jiwa atau anggota badan, baik dengan sedikit atau banyak pukulan. Pemaksaan kedua disebut ikrahan naqishan, yaitu pemaksaan yang tidak sempurna, artinya tidak benar-benar mengancam jiwa. Seperti dipenjara, dirantai, atau pukulan yang tidak sampai membahayakan jiwa atau anggota badan. Para ulama menyatakan bahwa yang disebut pemaksaan yang boleh melakukan perbuatan kekufuran atau mengucapkan kata kufur adalah pemaksaan pertama, yaitu pemaksaan sempurna (ikrahan tamman). Namun syarat disebut ikrahan tamman adalah: Ancaman yang diberikan benar-benar berdampak bahaya pada jiwa atau anggota badan. Yang memaksa benar-benar mampu diwujudkan ancamannya. Yang dipaksa benar-benar tidak mampu untuk menolak ancaman pada dirinya, baik dengan melarikan diri atau meminta pertolongan pada yang lain. Yang dipaksa punya sangkaan kuat bahwa ancaman tersebut benar-benar bisa diwujudkan oleh yang memaksa.   Memilih Mati   Bolehkah bagi yang diancam memilih untuk bersabar dan terus terkena bahaya dan terus disakiti, andai juga ia terbunuh ketika itu? Iya, boleh memilih seperti itu. Bilal bin Rabbah radhiyallahu ‘anhu dan lainnya pernah memilih seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, seseorang boleh memilih untuk mati ketika diancam untuk mengatakan kalimat kufur. Seperti yang dipilih oleh Bilal. Ia enggan mengucapkan kalimat kufur. Sampai-sampai orang kafir meletakkan batu yang besar di dadanya dalam keadaan panas. Mereka terus memaksa Bilal untuk berbuat syirik pada Allah, namun Bilal enggan menuruti keinginan mereka. Bilal tetap mengatakan, “Ahad, Ahad (artinya: Esa, Esa).” Bilal mengatakan, “Demi Allah, seandainya aku tahu suatu kalimat yang akan membuat kalian lebih marah dari kalimat itu, tentu aku akan mengucapkannya.” Semoga Allah meridhai Bilal.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 715) Semoga bermanfaat.   Referensi: Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagskaedah fikih memaksa murtad


Bagaimana jika ada yang dipaksa dengan ancaman dibunuh untuk mengucapkan kalimat kufur, lantas ia mengucapkannya? Atau bagaimana jika ia dipaksa untuk murtad? Tentang masalah tersebut, mari kita perhatikan dalil-dalil berikut ini. مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nahl: 106) Dalam hadits disebutkan bahwa orang-orang musyrik pernah menyiksa ‘Ammar bin Yasir. Ia tidaklah dilepas sampai mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyanjung dengan kebaikan pada sesembehan orang musyrik. Lalu setelah itu ia pun dilepas. Ketika ‘Ammar mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia pun ditanya oleh Rasul, “Apa yang terjadi padamu?” “Sial, wahai Rasulullah. Aku tidaklah dilepas sampai aku mencelamu dan menyanjung-nyanjung sesembahan mereka.” قَالَ : « كَيْفَ تَجِدُ قَلْبَكَ ؟ » قَالَ : مُطْمَئِنٌّ بِالإِيْمَانِ قَالَ : « إِنْ عَادُوا فَعُدْ » Rasul balik bertanya, “Bagaimana hatimu saat itu?” Ia menjawab, “Hatiku tetap dalam keadaan tenang dengan iman.”  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali mengatakan, “Kalau mereka memaksa (menyiksa) lagi, silakan engkau mengulanginya lagi seperti tadi.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2: 389; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 8: 208. Sanad hadits ini dha’if. Namun ada banyak jalur periwayatan kisah ini. Intinya kisah ini masih memiliki asal. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 12: 312 menyatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mursal yang saling menguatkan satu dan lainnya) Ibnu Hazm juga menyatakan ada klaim ijma’ dalam hal ini. Beliau berkata dalam Maratib Al-Ijma’, hlm. 61, اتَّفَقُوْا عَلَى أَنَّ الْمُكْرَهَ عَلَى الْكُفْرِ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالاِيْمَانِ أَنَّهُ لَا يَلْزَمْهُ شَيْءٌ مِنَ الْكُفْرِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى “Para ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa berbuat kufur sedangkan hatinya dalam keadaan tenang di atas iman, ia tidak dihukumi kufur di sisi Allah Ta’ala.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Istiqamah (2: 210) berkata, وَلِهَذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَنَا نِزَاعٌ فِي أَنَّ الأَقْوَالَ لاَ يَثْبُتُ حُكْمُهَا فِي حَقِّ المُكْرَهِ بِغَيْرِ حَقٍّ “Oleh karena itu, kami tidak ada silang pendapat mengenai hukum bagi orang yang dipaksa tanpa jalan yang benar bahwa tidak dikenakan hukum padanya.” Juga dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan, وَاتَّفَقَ الفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ مَنْ أُكْرِهَ عَلَى الكُفْرِ فَأَتَى بِكَلِمَةِ الكُفْرِ : لَمْ يَصِرْ كَافِراً “Para fuqaha sepakat bahwa siapa yang dipaksa untuk melakukan suatu kekufuran lantas ia mengucapkan kalimat kufur, maka tidak divonis sebagai orang kafir.” Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya (14: 223) mengatakan, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa siapa saja yang kufur setelah sebelumnya ia beriman, maka baginya murka Allah dan baginya siksa yang pedih. Namun siapa yang dipaksa untuk mengucapkan kalimat kufur, namun hatinya tetap masih dalam keadaan iman, ia mengucapkannya hanya ingin menyelamatkan diri dari musuhnya, maka seperti itu tidaklah mengapa. Karena Allah Ta’ala menghukumi hamba hanya karena kekufuran yang ia ridhai dalam hatinya.   Dipaksa itu Ada Dua Macam   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (22: 182) disebutkan bahwa pemaksaan itu ada dua macam. Pemaksaan pertama disebut ikrahan tamman, yaitu pemaksaan sempurna, artinya benar-benar menghadapi bahaya besar. Seperti dipaksa dengan dibunuh, dipotong, dipukul yang dapat membahayakan jiwa atau anggota badan, baik dengan sedikit atau banyak pukulan. Pemaksaan kedua disebut ikrahan naqishan, yaitu pemaksaan yang tidak sempurna, artinya tidak benar-benar mengancam jiwa. Seperti dipenjara, dirantai, atau pukulan yang tidak sampai membahayakan jiwa atau anggota badan. Para ulama menyatakan bahwa yang disebut pemaksaan yang boleh melakukan perbuatan kekufuran atau mengucapkan kata kufur adalah pemaksaan pertama, yaitu pemaksaan sempurna (ikrahan tamman). Namun syarat disebut ikrahan tamman adalah: Ancaman yang diberikan benar-benar berdampak bahaya pada jiwa atau anggota badan. Yang memaksa benar-benar mampu diwujudkan ancamannya. Yang dipaksa benar-benar tidak mampu untuk menolak ancaman pada dirinya, baik dengan melarikan diri atau meminta pertolongan pada yang lain. Yang dipaksa punya sangkaan kuat bahwa ancaman tersebut benar-benar bisa diwujudkan oleh yang memaksa.   Memilih Mati   Bolehkah bagi yang diancam memilih untuk bersabar dan terus terkena bahaya dan terus disakiti, andai juga ia terbunuh ketika itu? Iya, boleh memilih seperti itu. Bilal bin Rabbah radhiyallahu ‘anhu dan lainnya pernah memilih seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, seseorang boleh memilih untuk mati ketika diancam untuk mengatakan kalimat kufur. Seperti yang dipilih oleh Bilal. Ia enggan mengucapkan kalimat kufur. Sampai-sampai orang kafir meletakkan batu yang besar di dadanya dalam keadaan panas. Mereka terus memaksa Bilal untuk berbuat syirik pada Allah, namun Bilal enggan menuruti keinginan mereka. Bilal tetap mengatakan, “Ahad, Ahad (artinya: Esa, Esa).” Bilal mengatakan, “Demi Allah, seandainya aku tahu suatu kalimat yang akan membuat kalian lebih marah dari kalimat itu, tentu aku akan mengucapkannya.” Semoga Allah meridhai Bilal.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 715) Semoga bermanfaat.   Referensi: Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagskaedah fikih memaksa murtad

Dukung 1000 Jilbab untuk Panggang Gunungkidul

Dalam waktu sepekan dibutuhkan donasi untuk tebar jilbab. Rencana 1000 jilbab akan disebar saat moment #Panggang Mengaji yang diadakan oleh Pengajian Aisiyah Panggang bekerjasama dengan Pesantrena Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kajian Akbar tersebut akan dilaksanakan pada Ahad Pon, 25 September 2016 (23 Dzulhijjah 1437 H) di Masjid Ash-Shofudin, Dusun Krambil, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, D.I.Y.   Dibutuhkan dana sebesar Rp.80.000.000,- (rincian: Rp.60.000.000,- untuk 1000 jilbab, Rp.20.000.000,- operasional kajian).   Silakan mentransfer dana sebelum Ahad, 25-09-2016 ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Lalu konfirmasi via SMS/ WA: 082313950500 Ketik: Dana Sosial Jilbab # Nama Donatur # Alamat Donatur # Bank Tujuan Transfer # Tanggal Transfer # Besar Donasi   * Kali ini donasi hanya berbentuk uang karena mepetnya waktu. Saat ini donasi jilbab mengalami minus 50 juta rupiah. Karena 1000 jilbab sudah dibayar di muka lebih dahulu.   Anda bisa menjadi perantara hidayah untuk orang desa yang mau berjilbab. Semoga Allah berkahi rezekinya. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) — Info Rumaysho.Com & Darush Sholihin.Com Tagstebar jilbab

Dukung 1000 Jilbab untuk Panggang Gunungkidul

Dalam waktu sepekan dibutuhkan donasi untuk tebar jilbab. Rencana 1000 jilbab akan disebar saat moment #Panggang Mengaji yang diadakan oleh Pengajian Aisiyah Panggang bekerjasama dengan Pesantrena Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kajian Akbar tersebut akan dilaksanakan pada Ahad Pon, 25 September 2016 (23 Dzulhijjah 1437 H) di Masjid Ash-Shofudin, Dusun Krambil, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, D.I.Y.   Dibutuhkan dana sebesar Rp.80.000.000,- (rincian: Rp.60.000.000,- untuk 1000 jilbab, Rp.20.000.000,- operasional kajian).   Silakan mentransfer dana sebelum Ahad, 25-09-2016 ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Lalu konfirmasi via SMS/ WA: 082313950500 Ketik: Dana Sosial Jilbab # Nama Donatur # Alamat Donatur # Bank Tujuan Transfer # Tanggal Transfer # Besar Donasi   * Kali ini donasi hanya berbentuk uang karena mepetnya waktu. Saat ini donasi jilbab mengalami minus 50 juta rupiah. Karena 1000 jilbab sudah dibayar di muka lebih dahulu.   Anda bisa menjadi perantara hidayah untuk orang desa yang mau berjilbab. Semoga Allah berkahi rezekinya. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) — Info Rumaysho.Com & Darush Sholihin.Com Tagstebar jilbab
Dalam waktu sepekan dibutuhkan donasi untuk tebar jilbab. Rencana 1000 jilbab akan disebar saat moment #Panggang Mengaji yang diadakan oleh Pengajian Aisiyah Panggang bekerjasama dengan Pesantrena Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kajian Akbar tersebut akan dilaksanakan pada Ahad Pon, 25 September 2016 (23 Dzulhijjah 1437 H) di Masjid Ash-Shofudin, Dusun Krambil, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, D.I.Y.   Dibutuhkan dana sebesar Rp.80.000.000,- (rincian: Rp.60.000.000,- untuk 1000 jilbab, Rp.20.000.000,- operasional kajian).   Silakan mentransfer dana sebelum Ahad, 25-09-2016 ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Lalu konfirmasi via SMS/ WA: 082313950500 Ketik: Dana Sosial Jilbab # Nama Donatur # Alamat Donatur # Bank Tujuan Transfer # Tanggal Transfer # Besar Donasi   * Kali ini donasi hanya berbentuk uang karena mepetnya waktu. Saat ini donasi jilbab mengalami minus 50 juta rupiah. Karena 1000 jilbab sudah dibayar di muka lebih dahulu.   Anda bisa menjadi perantara hidayah untuk orang desa yang mau berjilbab. Semoga Allah berkahi rezekinya. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) — Info Rumaysho.Com & Darush Sholihin.Com Tagstebar jilbab


Dalam waktu sepekan dibutuhkan donasi untuk tebar jilbab. Rencana 1000 jilbab akan disebar saat moment #Panggang Mengaji yang diadakan oleh Pengajian Aisiyah Panggang bekerjasama dengan Pesantrena Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kajian Akbar tersebut akan dilaksanakan pada Ahad Pon, 25 September 2016 (23 Dzulhijjah 1437 H) di Masjid Ash-Shofudin, Dusun Krambil, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, D.I.Y.   Dibutuhkan dana sebesar Rp.80.000.000,- (rincian: Rp.60.000.000,- untuk 1000 jilbab, Rp.20.000.000,- operasional kajian).   Silakan mentransfer dana sebelum Ahad, 25-09-2016 ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Lalu konfirmasi via SMS/ WA: 082313950500 Ketik: Dana Sosial Jilbab # Nama Donatur # Alamat Donatur # Bank Tujuan Transfer # Tanggal Transfer # Besar Donasi   * Kali ini donasi hanya berbentuk uang karena mepetnya waktu. Saat ini donasi jilbab mengalami minus 50 juta rupiah. Karena 1000 jilbab sudah dibayar di muka lebih dahulu.   Anda bisa menjadi perantara hidayah untuk orang desa yang mau berjilbab. Semoga Allah berkahi rezekinya. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) — Info Rumaysho.Com & Darush Sholihin.Com Tagstebar jilbab

Kaedah Fikih (20): Dipaksa, Tidak Dikenai Dosa

Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa

Kaedah Fikih (20): Dipaksa, Tidak Dikenai Dosa

Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa
Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa


Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa

Malaikat Pun Menaruh Hormat

Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar

Malaikat Pun Menaruh Hormat

Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar
Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar


Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara
Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara


Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara

Kirim Pahala Sedekah untuk Ahli Maksiat

Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala

Kirim Pahala Sedekah untuk Ahli Maksiat

Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala
Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala


Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala

Manfaat untuk Orang Banyak

Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih

Manfaat untuk Orang Banyak

Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih
Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih


Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (5)

Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (5)

Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah
Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah


Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

Siapakah Ahlul Fatrah?

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

Siapakah Ahlul Fatrah?

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah
Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah


Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

Wajib Hanya Bisa Dikalahkan dengan yang Wajib

“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami

Wajib Hanya Bisa Dikalahkan dengan yang Wajib

“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami
“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami


“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (4)

Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (4)

Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami
Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami


Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami

Hari ِArofah

Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Hari ِArofah

Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/
Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/


Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/
Prev     Next