Khutbah Jumat: Menggandakan Uang, Biar Cepat Kaya

Bagaimanakah cara menggandakan uang, biar cepat kaya?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِيْنُ بِهِ، وَنَسْتَرْشِدُهُ، وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيّاً مُرْشِداً وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، إِقْرَاراً بِرُبُوْبِيَّتِهِ، وَإِرْغَاماً لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ، سَيِّدُ الخَلْقِ وَالبَشَرِ اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Kita memuji Allah dengan segala pujian yang sempurna. Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmat. Kita diperintahkan untuk mensyukuri nikmat-nikmat yang ada.   Lihatlah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung Nabi Ibrahim karena ia mau bersyukur, إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتاً لِلَّهِ حَنِيفاً وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ . شَاكِراً لَأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (lurus). Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah (syirik), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nahl: 120-121)   Rasa syukur tentu diwujudkan dengan takwa dan ibadah pada Allah. Dan ingatlah, yang membedakan kita satu dan lainnya hanyalah takwa.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan khutbah pada musim haji, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى ، أَبَلَّغْتُ ؟ ) قَالُوا : بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb kalian itu satu, bapak kalian pun satu. Bukanlah orang Arab itu lebih mulia dari non-Arab. Bukan pula non-Arab yang lebih mulia dibandingkan orang Arab. Bukanlah pula orang berkulit merah lebih mulia daripada kulit hitam, atau sebaliknya. Yang jadi patokan seseorang itu mulia adalah takwa. Bukankah aku telah menyampaikan?” Para sahabat pun menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikannya.” (HR. Ahmad, 5: 411. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, kepada suri tauladan, kepada yang mengajarkan ajaran-ajaran tauhid pada kita semua, Nabi agung dan mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ingatlah, tanpa shalawat pada Nabi, doa kita menjadi tertahan.   ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم- “Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat pada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 486. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan).   Walau kita sudah mengetahui bahwa yang membedakan kita dan lainnya, bukanlah harta namun ketakwaan. Tetap mencari harta jadi suatu lomba bagi kita-kita saat ini. Bahkan kita akan korbankan segalanya, akan korbankan waktu pula, untuk memenuhi tabungan harta yang kita miliki. Itulah yang Nabi kita sangat khawatirkan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukanlah khawatir kita menjadi miskin. Yang beliau khawatirkan adalah kita terus berlomba untuk berbangga dengan harta.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta).” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)   Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan pula dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) (QS. At Takatsur: 1-2)   Di zaman ini, berbagai jalan untuk cepat kaya pun ditempuh …   Pertama, ada yang mencari dengan jalan berutang (memperbanyak kredit)   Ada yang tujuannya bukan ingin memenuhi kebutuhan pokoknya, namun sekedar menambah motor, menambah mobil, menambah handphone. Padahal kredit di zaman ini tak lepas dari penggandaan utang, alias dikenai riba. Kenyataan  yang terjadi, utang yang kecil lama kelamaan bisa beranak menjadi sepuluh kali lipatnya.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Al –‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat uhtangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 4: 184)   Kedua, cari kesempatan korupsi   Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Dari korupsi inilah terjadi penggelapan dana dan uang. Padahal seorang muslim dituntut untuk amanat.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414, shahih).   Pegawai yang disebut amanat berarti yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai pegawai. Di antara tanda pegawai yang amanat terhadap kewajibannya: Jika telah ada ketetapan waktu awal dan akhir kerja, maka ia harus memenuhi aturan tersebut. Tidak boleh seorang pegawai telat datang kerja dan lebih awal pulang atau ketika jam kerja malah berada di pusat perbelanjaan. Tidak memanipulasi sisa uang perjalanan dinas. Beberapa pegawai ada yang sengaja memanipulasi laporang keuangan perjalanan dinas dan mengambilnya untuk masuk ke kantongnya sendiri. Tidak menerima suap dan segala bentuk gratifikasi. Dalam hadits disebutkan, “Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” (HR. Ahmad 5: 424, shahih).   Ketiga, menggandakan uang   Menggandakan uang seperti yang lagi santer saat ini adalah dari “Dimas Kanjeng Taat Pribadi”. Secara logika saja, uang yang dicetak oleh Perum Peruri lalu beredar di tengah masyarakat jumlahnya terbatas. Lalu bagaimana bisa uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng begitu banyak hingga ratusan milyar rupiah? Ada dua kemungkinan, pertama ia menipu orang banyak karena banyak yang menanam mahar padanya ketika itu. Ini termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.   Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188) Juga kemungkinan di situ dengan menggunakan bantuan jin (tuyul) untuk mengumpulkan uang. Jin dan tuyul ingin melayani jika kita melakukan syirik.   Kemungkinan yang kedua, itu adalah sihir. Kita mau sebut mukjizat seperti memindahkan istana di zaman Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak bisa karena Dimas Kanjeng bukanlah Nabi. Kita mau sebut karamah seperti para wali pun tidak bisa karena karamah itu dari para wali yang taat, sedangkan Dimas Kanjeng membuat ajaran yang mengada-ngada seperti menyariatkan shalawat fulus dan mengajarkan akidah Wihdatul Wujud seperti yang diajarkan dahulu oleh Syekh Siti Jenar, sebelumnya ada yang bernama Ibnu ‘Arabi (bukan Ibnul ‘Arabi). Bacaan dzikir yang ditemukan di padepokan Dimas Kanjeng: sirrullah, dzatullah, sifatullah, wujudullah, ya ingsun sejatining Allah, wujud ingsun dzat Allah huakbar huakbar huakbar huallahuakbar Allahu Allah. Kalau mukjizat bukan, kalau karamah bukan, berarti kemungkinan yang ketiga, itu adalah ilmu sihir. Kalau sihir bisa dipelajari, sedangkan mukjizat dan karamah itu datang dengan kuasa Allah.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Ketahuilah Islam itu sudah mengajarkan cara-cara untuk membuka pintu rezeki: Memperbanyak istighfar Menjalin silaturahim Memperbanyak sedekah dengan ikhlas cari ridha Allah Memperbanyak doa minta rezeki Namun kuncinya sebenarnya pada iman dan takwa.   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Menggandakan Uang, Biar Cepat Kaya   — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaya korupsi kredit pegawai pegawai amanat pesugihan rezeki riba

Khutbah Jumat: Menggandakan Uang, Biar Cepat Kaya

Bagaimanakah cara menggandakan uang, biar cepat kaya?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِيْنُ بِهِ، وَنَسْتَرْشِدُهُ، وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيّاً مُرْشِداً وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، إِقْرَاراً بِرُبُوْبِيَّتِهِ، وَإِرْغَاماً لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ، سَيِّدُ الخَلْقِ وَالبَشَرِ اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Kita memuji Allah dengan segala pujian yang sempurna. Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmat. Kita diperintahkan untuk mensyukuri nikmat-nikmat yang ada.   Lihatlah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung Nabi Ibrahim karena ia mau bersyukur, إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتاً لِلَّهِ حَنِيفاً وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ . شَاكِراً لَأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (lurus). Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah (syirik), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nahl: 120-121)   Rasa syukur tentu diwujudkan dengan takwa dan ibadah pada Allah. Dan ingatlah, yang membedakan kita satu dan lainnya hanyalah takwa.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan khutbah pada musim haji, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى ، أَبَلَّغْتُ ؟ ) قَالُوا : بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb kalian itu satu, bapak kalian pun satu. Bukanlah orang Arab itu lebih mulia dari non-Arab. Bukan pula non-Arab yang lebih mulia dibandingkan orang Arab. Bukanlah pula orang berkulit merah lebih mulia daripada kulit hitam, atau sebaliknya. Yang jadi patokan seseorang itu mulia adalah takwa. Bukankah aku telah menyampaikan?” Para sahabat pun menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikannya.” (HR. Ahmad, 5: 411. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, kepada suri tauladan, kepada yang mengajarkan ajaran-ajaran tauhid pada kita semua, Nabi agung dan mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ingatlah, tanpa shalawat pada Nabi, doa kita menjadi tertahan.   ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم- “Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat pada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 486. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan).   Walau kita sudah mengetahui bahwa yang membedakan kita dan lainnya, bukanlah harta namun ketakwaan. Tetap mencari harta jadi suatu lomba bagi kita-kita saat ini. Bahkan kita akan korbankan segalanya, akan korbankan waktu pula, untuk memenuhi tabungan harta yang kita miliki. Itulah yang Nabi kita sangat khawatirkan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukanlah khawatir kita menjadi miskin. Yang beliau khawatirkan adalah kita terus berlomba untuk berbangga dengan harta.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta).” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)   Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan pula dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) (QS. At Takatsur: 1-2)   Di zaman ini, berbagai jalan untuk cepat kaya pun ditempuh …   Pertama, ada yang mencari dengan jalan berutang (memperbanyak kredit)   Ada yang tujuannya bukan ingin memenuhi kebutuhan pokoknya, namun sekedar menambah motor, menambah mobil, menambah handphone. Padahal kredit di zaman ini tak lepas dari penggandaan utang, alias dikenai riba. Kenyataan  yang terjadi, utang yang kecil lama kelamaan bisa beranak menjadi sepuluh kali lipatnya.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Al –‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat uhtangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 4: 184)   Kedua, cari kesempatan korupsi   Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Dari korupsi inilah terjadi penggelapan dana dan uang. Padahal seorang muslim dituntut untuk amanat.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414, shahih).   Pegawai yang disebut amanat berarti yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai pegawai. Di antara tanda pegawai yang amanat terhadap kewajibannya: Jika telah ada ketetapan waktu awal dan akhir kerja, maka ia harus memenuhi aturan tersebut. Tidak boleh seorang pegawai telat datang kerja dan lebih awal pulang atau ketika jam kerja malah berada di pusat perbelanjaan. Tidak memanipulasi sisa uang perjalanan dinas. Beberapa pegawai ada yang sengaja memanipulasi laporang keuangan perjalanan dinas dan mengambilnya untuk masuk ke kantongnya sendiri. Tidak menerima suap dan segala bentuk gratifikasi. Dalam hadits disebutkan, “Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” (HR. Ahmad 5: 424, shahih).   Ketiga, menggandakan uang   Menggandakan uang seperti yang lagi santer saat ini adalah dari “Dimas Kanjeng Taat Pribadi”. Secara logika saja, uang yang dicetak oleh Perum Peruri lalu beredar di tengah masyarakat jumlahnya terbatas. Lalu bagaimana bisa uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng begitu banyak hingga ratusan milyar rupiah? Ada dua kemungkinan, pertama ia menipu orang banyak karena banyak yang menanam mahar padanya ketika itu. Ini termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.   Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188) Juga kemungkinan di situ dengan menggunakan bantuan jin (tuyul) untuk mengumpulkan uang. Jin dan tuyul ingin melayani jika kita melakukan syirik.   Kemungkinan yang kedua, itu adalah sihir. Kita mau sebut mukjizat seperti memindahkan istana di zaman Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak bisa karena Dimas Kanjeng bukanlah Nabi. Kita mau sebut karamah seperti para wali pun tidak bisa karena karamah itu dari para wali yang taat, sedangkan Dimas Kanjeng membuat ajaran yang mengada-ngada seperti menyariatkan shalawat fulus dan mengajarkan akidah Wihdatul Wujud seperti yang diajarkan dahulu oleh Syekh Siti Jenar, sebelumnya ada yang bernama Ibnu ‘Arabi (bukan Ibnul ‘Arabi). Bacaan dzikir yang ditemukan di padepokan Dimas Kanjeng: sirrullah, dzatullah, sifatullah, wujudullah, ya ingsun sejatining Allah, wujud ingsun dzat Allah huakbar huakbar huakbar huallahuakbar Allahu Allah. Kalau mukjizat bukan, kalau karamah bukan, berarti kemungkinan yang ketiga, itu adalah ilmu sihir. Kalau sihir bisa dipelajari, sedangkan mukjizat dan karamah itu datang dengan kuasa Allah.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Ketahuilah Islam itu sudah mengajarkan cara-cara untuk membuka pintu rezeki: Memperbanyak istighfar Menjalin silaturahim Memperbanyak sedekah dengan ikhlas cari ridha Allah Memperbanyak doa minta rezeki Namun kuncinya sebenarnya pada iman dan takwa.   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Menggandakan Uang, Biar Cepat Kaya   — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaya korupsi kredit pegawai pegawai amanat pesugihan rezeki riba
Bagaimanakah cara menggandakan uang, biar cepat kaya?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِيْنُ بِهِ، وَنَسْتَرْشِدُهُ، وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيّاً مُرْشِداً وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، إِقْرَاراً بِرُبُوْبِيَّتِهِ، وَإِرْغَاماً لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ، سَيِّدُ الخَلْقِ وَالبَشَرِ اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Kita memuji Allah dengan segala pujian yang sempurna. Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmat. Kita diperintahkan untuk mensyukuri nikmat-nikmat yang ada.   Lihatlah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung Nabi Ibrahim karena ia mau bersyukur, إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتاً لِلَّهِ حَنِيفاً وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ . شَاكِراً لَأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (lurus). Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah (syirik), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nahl: 120-121)   Rasa syukur tentu diwujudkan dengan takwa dan ibadah pada Allah. Dan ingatlah, yang membedakan kita satu dan lainnya hanyalah takwa.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan khutbah pada musim haji, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى ، أَبَلَّغْتُ ؟ ) قَالُوا : بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb kalian itu satu, bapak kalian pun satu. Bukanlah orang Arab itu lebih mulia dari non-Arab. Bukan pula non-Arab yang lebih mulia dibandingkan orang Arab. Bukanlah pula orang berkulit merah lebih mulia daripada kulit hitam, atau sebaliknya. Yang jadi patokan seseorang itu mulia adalah takwa. Bukankah aku telah menyampaikan?” Para sahabat pun menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikannya.” (HR. Ahmad, 5: 411. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, kepada suri tauladan, kepada yang mengajarkan ajaran-ajaran tauhid pada kita semua, Nabi agung dan mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ingatlah, tanpa shalawat pada Nabi, doa kita menjadi tertahan.   ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم- “Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat pada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 486. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan).   Walau kita sudah mengetahui bahwa yang membedakan kita dan lainnya, bukanlah harta namun ketakwaan. Tetap mencari harta jadi suatu lomba bagi kita-kita saat ini. Bahkan kita akan korbankan segalanya, akan korbankan waktu pula, untuk memenuhi tabungan harta yang kita miliki. Itulah yang Nabi kita sangat khawatirkan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukanlah khawatir kita menjadi miskin. Yang beliau khawatirkan adalah kita terus berlomba untuk berbangga dengan harta.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta).” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)   Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan pula dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) (QS. At Takatsur: 1-2)   Di zaman ini, berbagai jalan untuk cepat kaya pun ditempuh …   Pertama, ada yang mencari dengan jalan berutang (memperbanyak kredit)   Ada yang tujuannya bukan ingin memenuhi kebutuhan pokoknya, namun sekedar menambah motor, menambah mobil, menambah handphone. Padahal kredit di zaman ini tak lepas dari penggandaan utang, alias dikenai riba. Kenyataan  yang terjadi, utang yang kecil lama kelamaan bisa beranak menjadi sepuluh kali lipatnya.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Al –‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat uhtangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 4: 184)   Kedua, cari kesempatan korupsi   Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Dari korupsi inilah terjadi penggelapan dana dan uang. Padahal seorang muslim dituntut untuk amanat.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414, shahih).   Pegawai yang disebut amanat berarti yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai pegawai. Di antara tanda pegawai yang amanat terhadap kewajibannya: Jika telah ada ketetapan waktu awal dan akhir kerja, maka ia harus memenuhi aturan tersebut. Tidak boleh seorang pegawai telat datang kerja dan lebih awal pulang atau ketika jam kerja malah berada di pusat perbelanjaan. Tidak memanipulasi sisa uang perjalanan dinas. Beberapa pegawai ada yang sengaja memanipulasi laporang keuangan perjalanan dinas dan mengambilnya untuk masuk ke kantongnya sendiri. Tidak menerima suap dan segala bentuk gratifikasi. Dalam hadits disebutkan, “Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” (HR. Ahmad 5: 424, shahih).   Ketiga, menggandakan uang   Menggandakan uang seperti yang lagi santer saat ini adalah dari “Dimas Kanjeng Taat Pribadi”. Secara logika saja, uang yang dicetak oleh Perum Peruri lalu beredar di tengah masyarakat jumlahnya terbatas. Lalu bagaimana bisa uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng begitu banyak hingga ratusan milyar rupiah? Ada dua kemungkinan, pertama ia menipu orang banyak karena banyak yang menanam mahar padanya ketika itu. Ini termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.   Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188) Juga kemungkinan di situ dengan menggunakan bantuan jin (tuyul) untuk mengumpulkan uang. Jin dan tuyul ingin melayani jika kita melakukan syirik.   Kemungkinan yang kedua, itu adalah sihir. Kita mau sebut mukjizat seperti memindahkan istana di zaman Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak bisa karena Dimas Kanjeng bukanlah Nabi. Kita mau sebut karamah seperti para wali pun tidak bisa karena karamah itu dari para wali yang taat, sedangkan Dimas Kanjeng membuat ajaran yang mengada-ngada seperti menyariatkan shalawat fulus dan mengajarkan akidah Wihdatul Wujud seperti yang diajarkan dahulu oleh Syekh Siti Jenar, sebelumnya ada yang bernama Ibnu ‘Arabi (bukan Ibnul ‘Arabi). Bacaan dzikir yang ditemukan di padepokan Dimas Kanjeng: sirrullah, dzatullah, sifatullah, wujudullah, ya ingsun sejatining Allah, wujud ingsun dzat Allah huakbar huakbar huakbar huallahuakbar Allahu Allah. Kalau mukjizat bukan, kalau karamah bukan, berarti kemungkinan yang ketiga, itu adalah ilmu sihir. Kalau sihir bisa dipelajari, sedangkan mukjizat dan karamah itu datang dengan kuasa Allah.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Ketahuilah Islam itu sudah mengajarkan cara-cara untuk membuka pintu rezeki: Memperbanyak istighfar Menjalin silaturahim Memperbanyak sedekah dengan ikhlas cari ridha Allah Memperbanyak doa minta rezeki Namun kuncinya sebenarnya pada iman dan takwa.   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Menggandakan Uang, Biar Cepat Kaya   — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaya korupsi kredit pegawai pegawai amanat pesugihan rezeki riba


Bagaimanakah cara menggandakan uang, biar cepat kaya?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِيْنُ بِهِ، وَنَسْتَرْشِدُهُ، وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيّاً مُرْشِداً وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، إِقْرَاراً بِرُبُوْبِيَّتِهِ، وَإِرْغَاماً لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ، سَيِّدُ الخَلْقِ وَالبَشَرِ اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Kita memuji Allah dengan segala pujian yang sempurna. Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmat. Kita diperintahkan untuk mensyukuri nikmat-nikmat yang ada.   Lihatlah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung Nabi Ibrahim karena ia mau bersyukur, إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتاً لِلَّهِ حَنِيفاً وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ . شَاكِراً لَأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (lurus). Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah (syirik), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nahl: 120-121)   Rasa syukur tentu diwujudkan dengan takwa dan ibadah pada Allah. Dan ingatlah, yang membedakan kita satu dan lainnya hanyalah takwa.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan khutbah pada musim haji, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى ، أَبَلَّغْتُ ؟ ) قَالُوا : بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb kalian itu satu, bapak kalian pun satu. Bukanlah orang Arab itu lebih mulia dari non-Arab. Bukan pula non-Arab yang lebih mulia dibandingkan orang Arab. Bukanlah pula orang berkulit merah lebih mulia daripada kulit hitam, atau sebaliknya. Yang jadi patokan seseorang itu mulia adalah takwa. Bukankah aku telah menyampaikan?” Para sahabat pun menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikannya.” (HR. Ahmad, 5: 411. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, kepada suri tauladan, kepada yang mengajarkan ajaran-ajaran tauhid pada kita semua, Nabi agung dan mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ingatlah, tanpa shalawat pada Nabi, doa kita menjadi tertahan.   ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم- “Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat pada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 486. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan).   Walau kita sudah mengetahui bahwa yang membedakan kita dan lainnya, bukanlah harta namun ketakwaan. Tetap mencari harta jadi suatu lomba bagi kita-kita saat ini. Bahkan kita akan korbankan segalanya, akan korbankan waktu pula, untuk memenuhi tabungan harta yang kita miliki. Itulah yang Nabi kita sangat khawatirkan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukanlah khawatir kita menjadi miskin. Yang beliau khawatirkan adalah kita terus berlomba untuk berbangga dengan harta.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta).” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)   Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan pula dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) (QS. At Takatsur: 1-2)   Di zaman ini, berbagai jalan untuk cepat kaya pun ditempuh …   Pertama, ada yang mencari dengan jalan berutang (memperbanyak kredit)   Ada yang tujuannya bukan ingin memenuhi kebutuhan pokoknya, namun sekedar menambah motor, menambah mobil, menambah handphone. Padahal kredit di zaman ini tak lepas dari penggandaan utang, alias dikenai riba. Kenyataan  yang terjadi, utang yang kecil lama kelamaan bisa beranak menjadi sepuluh kali lipatnya.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Al –‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat uhtangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 4: 184)   Kedua, cari kesempatan korupsi   Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Dari korupsi inilah terjadi penggelapan dana dan uang. Padahal seorang muslim dituntut untuk amanat.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414, shahih).   Pegawai yang disebut amanat berarti yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai pegawai. Di antara tanda pegawai yang amanat terhadap kewajibannya: Jika telah ada ketetapan waktu awal dan akhir kerja, maka ia harus memenuhi aturan tersebut. Tidak boleh seorang pegawai telat datang kerja dan lebih awal pulang atau ketika jam kerja malah berada di pusat perbelanjaan. Tidak memanipulasi sisa uang perjalanan dinas. Beberapa pegawai ada yang sengaja memanipulasi laporang keuangan perjalanan dinas dan mengambilnya untuk masuk ke kantongnya sendiri. Tidak menerima suap dan segala bentuk gratifikasi. Dalam hadits disebutkan, “Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” (HR. Ahmad 5: 424, shahih).   Ketiga, menggandakan uang   Menggandakan uang seperti yang lagi santer saat ini adalah dari “Dimas Kanjeng Taat Pribadi”. Secara logika saja, uang yang dicetak oleh Perum Peruri lalu beredar di tengah masyarakat jumlahnya terbatas. Lalu bagaimana bisa uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng begitu banyak hingga ratusan milyar rupiah? Ada dua kemungkinan, pertama ia menipu orang banyak karena banyak yang menanam mahar padanya ketika itu. Ini termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.   Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188) Juga kemungkinan di situ dengan menggunakan bantuan jin (tuyul) untuk mengumpulkan uang. Jin dan tuyul ingin melayani jika kita melakukan syirik.   Kemungkinan yang kedua, itu adalah sihir. Kita mau sebut mukjizat seperti memindahkan istana di zaman Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak bisa karena Dimas Kanjeng bukanlah Nabi. Kita mau sebut karamah seperti para wali pun tidak bisa karena karamah itu dari para wali yang taat, sedangkan Dimas Kanjeng membuat ajaran yang mengada-ngada seperti menyariatkan shalawat fulus dan mengajarkan akidah Wihdatul Wujud seperti yang diajarkan dahulu oleh Syekh Siti Jenar, sebelumnya ada yang bernama Ibnu ‘Arabi (bukan Ibnul ‘Arabi). Bacaan dzikir yang ditemukan di padepokan Dimas Kanjeng: sirrullah, dzatullah, sifatullah, wujudullah, ya ingsun sejatining Allah, wujud ingsun dzat Allah huakbar huakbar huakbar huallahuakbar Allahu Allah. Kalau mukjizat bukan, kalau karamah bukan, berarti kemungkinan yang ketiga, itu adalah ilmu sihir. Kalau sihir bisa dipelajari, sedangkan mukjizat dan karamah itu datang dengan kuasa Allah.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Ketahuilah Islam itu sudah mengajarkan cara-cara untuk membuka pintu rezeki: Memperbanyak istighfar Menjalin silaturahim Memperbanyak sedekah dengan ikhlas cari ridha Allah Memperbanyak doa minta rezeki Namun kuncinya sebenarnya pada iman dan takwa.   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Menggandakan Uang, Biar Cepat Kaya   — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaya korupsi kredit pegawai pegawai amanat pesugihan rezeki riba

Qadha Shalat yang Luput Karena Haidh

Bagaimana kalau ada yang masih suci saat waktu Zhuhur, namun jam dua siang datang haidh dan ia belum lakukan shalat Zhuhur, apakah shalat Zhuhurnya diqadha’?   Syaikh Abu Malik menjelaskan bahwa jika seorang wanita mendapati haidh mendekati waktu ‘Ashar, namun ia belum melaksanakan shalat Zhuhur, maka ketika suci, ia mesti mengqadha’ shalat tersebut karena ia sudah mendapati waktunya. Kalau sudah mendapati waktunya, maka kewajibannya untuk qadha’. Qadha’ tadi itu ada selama ia berada dalam keadaan suci dengan kadar waktu mendapatkan satu raka’at shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. ” (QS. An-Nisa’: 103) Namun, ada pendapat lain dalam masalah ini yaitu tidak ada qadha’ untuk shalat zhuhur tadi. Alasannya, kasus semacam ini ada di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para wanita ketika itu mendapati haidh pada waktu shalat. Namun tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada wanita yang luput shalatnya setelah suci dari haidh untuk mengqadha’nya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan seperti pendapat terakhir yang dikemukakan di atas, وَالْأَظْهَرُ فِي الدَّلِيلِ مَذْهَبُ أَبِي حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ أَنَّهَا لَا يَلْزَمُهَا شَيْءٌ ؛ لِأَنَّ الْقَضَاءَ إنَّمَا يَجِبُ بِأَمْرِ جَدِيدٍ وَلَا أَمْرَ هُنَا يَلْزَمُهَا بِالْقَضَاءِ وَلِأَنَّهَا أَخَّرَتْ تَأْخِيرًا جَائِزًا فَهِيَ غَيْرُ مُفْرِطَةٍ . وَأَمَّا النَّائِمُ أَوْ النَّاسِي وَإِنْ كَانَ غَيْرَ مُفْرِطٍ أَيْضًا فَإِنَّ مَا يَفْعَلُهُ لَيْسَ قَضَاءً بَلْ ذَلِكَ وَقْتُ الصَّلَاةِ فِي حَقِّهِ حِينَ يَسْتَيْقِظُ وَيَذْكُرُ “Pendapat yang paling tepat dalam masalah ini dari dalil madzhab Abu Hanifah dan Malik, tidak ada kewajiban qadha’ sama sekali. Karena qadha’ itu diwajibkan dengan perkara baru. Sedangkan di sini tidak diharuskan diqadha’. Karena menunda shalat seperti itu (bagi wanita, pen.) boleh dan bukan termasuk orang yang menganggap remeh. Adapun orang yang tertidur atau lupa, walau dia bukanlah orang yang menganggap remeh, yang ia lakukan dengan mengerjakan shalat ketika bangun tidur atau ketika ingat bukan disebut qadha’. Yang ia lakukan adalah mengerjakan shalat di waktunya, yaitu mengerjakan ketika ia bangun tidur atau ketika ia ingat. ” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 335) Syaikh Abu Malik dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’ (hlm. 72) menyatakan, “Yang lebih hati-hati shalatnya tetap diqadha’.” Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Sabtu Pon, 13 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdarah haidh haid haidh waktu shalat

Qadha Shalat yang Luput Karena Haidh

Bagaimana kalau ada yang masih suci saat waktu Zhuhur, namun jam dua siang datang haidh dan ia belum lakukan shalat Zhuhur, apakah shalat Zhuhurnya diqadha’?   Syaikh Abu Malik menjelaskan bahwa jika seorang wanita mendapati haidh mendekati waktu ‘Ashar, namun ia belum melaksanakan shalat Zhuhur, maka ketika suci, ia mesti mengqadha’ shalat tersebut karena ia sudah mendapati waktunya. Kalau sudah mendapati waktunya, maka kewajibannya untuk qadha’. Qadha’ tadi itu ada selama ia berada dalam keadaan suci dengan kadar waktu mendapatkan satu raka’at shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. ” (QS. An-Nisa’: 103) Namun, ada pendapat lain dalam masalah ini yaitu tidak ada qadha’ untuk shalat zhuhur tadi. Alasannya, kasus semacam ini ada di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para wanita ketika itu mendapati haidh pada waktu shalat. Namun tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada wanita yang luput shalatnya setelah suci dari haidh untuk mengqadha’nya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan seperti pendapat terakhir yang dikemukakan di atas, وَالْأَظْهَرُ فِي الدَّلِيلِ مَذْهَبُ أَبِي حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ أَنَّهَا لَا يَلْزَمُهَا شَيْءٌ ؛ لِأَنَّ الْقَضَاءَ إنَّمَا يَجِبُ بِأَمْرِ جَدِيدٍ وَلَا أَمْرَ هُنَا يَلْزَمُهَا بِالْقَضَاءِ وَلِأَنَّهَا أَخَّرَتْ تَأْخِيرًا جَائِزًا فَهِيَ غَيْرُ مُفْرِطَةٍ . وَأَمَّا النَّائِمُ أَوْ النَّاسِي وَإِنْ كَانَ غَيْرَ مُفْرِطٍ أَيْضًا فَإِنَّ مَا يَفْعَلُهُ لَيْسَ قَضَاءً بَلْ ذَلِكَ وَقْتُ الصَّلَاةِ فِي حَقِّهِ حِينَ يَسْتَيْقِظُ وَيَذْكُرُ “Pendapat yang paling tepat dalam masalah ini dari dalil madzhab Abu Hanifah dan Malik, tidak ada kewajiban qadha’ sama sekali. Karena qadha’ itu diwajibkan dengan perkara baru. Sedangkan di sini tidak diharuskan diqadha’. Karena menunda shalat seperti itu (bagi wanita, pen.) boleh dan bukan termasuk orang yang menganggap remeh. Adapun orang yang tertidur atau lupa, walau dia bukanlah orang yang menganggap remeh, yang ia lakukan dengan mengerjakan shalat ketika bangun tidur atau ketika ingat bukan disebut qadha’. Yang ia lakukan adalah mengerjakan shalat di waktunya, yaitu mengerjakan ketika ia bangun tidur atau ketika ia ingat. ” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 335) Syaikh Abu Malik dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’ (hlm. 72) menyatakan, “Yang lebih hati-hati shalatnya tetap diqadha’.” Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Sabtu Pon, 13 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdarah haidh haid haidh waktu shalat
Bagaimana kalau ada yang masih suci saat waktu Zhuhur, namun jam dua siang datang haidh dan ia belum lakukan shalat Zhuhur, apakah shalat Zhuhurnya diqadha’?   Syaikh Abu Malik menjelaskan bahwa jika seorang wanita mendapati haidh mendekati waktu ‘Ashar, namun ia belum melaksanakan shalat Zhuhur, maka ketika suci, ia mesti mengqadha’ shalat tersebut karena ia sudah mendapati waktunya. Kalau sudah mendapati waktunya, maka kewajibannya untuk qadha’. Qadha’ tadi itu ada selama ia berada dalam keadaan suci dengan kadar waktu mendapatkan satu raka’at shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. ” (QS. An-Nisa’: 103) Namun, ada pendapat lain dalam masalah ini yaitu tidak ada qadha’ untuk shalat zhuhur tadi. Alasannya, kasus semacam ini ada di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para wanita ketika itu mendapati haidh pada waktu shalat. Namun tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada wanita yang luput shalatnya setelah suci dari haidh untuk mengqadha’nya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan seperti pendapat terakhir yang dikemukakan di atas, وَالْأَظْهَرُ فِي الدَّلِيلِ مَذْهَبُ أَبِي حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ أَنَّهَا لَا يَلْزَمُهَا شَيْءٌ ؛ لِأَنَّ الْقَضَاءَ إنَّمَا يَجِبُ بِأَمْرِ جَدِيدٍ وَلَا أَمْرَ هُنَا يَلْزَمُهَا بِالْقَضَاءِ وَلِأَنَّهَا أَخَّرَتْ تَأْخِيرًا جَائِزًا فَهِيَ غَيْرُ مُفْرِطَةٍ . وَأَمَّا النَّائِمُ أَوْ النَّاسِي وَإِنْ كَانَ غَيْرَ مُفْرِطٍ أَيْضًا فَإِنَّ مَا يَفْعَلُهُ لَيْسَ قَضَاءً بَلْ ذَلِكَ وَقْتُ الصَّلَاةِ فِي حَقِّهِ حِينَ يَسْتَيْقِظُ وَيَذْكُرُ “Pendapat yang paling tepat dalam masalah ini dari dalil madzhab Abu Hanifah dan Malik, tidak ada kewajiban qadha’ sama sekali. Karena qadha’ itu diwajibkan dengan perkara baru. Sedangkan di sini tidak diharuskan diqadha’. Karena menunda shalat seperti itu (bagi wanita, pen.) boleh dan bukan termasuk orang yang menganggap remeh. Adapun orang yang tertidur atau lupa, walau dia bukanlah orang yang menganggap remeh, yang ia lakukan dengan mengerjakan shalat ketika bangun tidur atau ketika ingat bukan disebut qadha’. Yang ia lakukan adalah mengerjakan shalat di waktunya, yaitu mengerjakan ketika ia bangun tidur atau ketika ia ingat. ” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 335) Syaikh Abu Malik dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’ (hlm. 72) menyatakan, “Yang lebih hati-hati shalatnya tetap diqadha’.” Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Sabtu Pon, 13 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdarah haidh haid haidh waktu shalat


Bagaimana kalau ada yang masih suci saat waktu Zhuhur, namun jam dua siang datang haidh dan ia belum lakukan shalat Zhuhur, apakah shalat Zhuhurnya diqadha’?   Syaikh Abu Malik menjelaskan bahwa jika seorang wanita mendapati haidh mendekati waktu ‘Ashar, namun ia belum melaksanakan shalat Zhuhur, maka ketika suci, ia mesti mengqadha’ shalat tersebut karena ia sudah mendapati waktunya. Kalau sudah mendapati waktunya, maka kewajibannya untuk qadha’. Qadha’ tadi itu ada selama ia berada dalam keadaan suci dengan kadar waktu mendapatkan satu raka’at shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. ” (QS. An-Nisa’: 103) Namun, ada pendapat lain dalam masalah ini yaitu tidak ada qadha’ untuk shalat zhuhur tadi. Alasannya, kasus semacam ini ada di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para wanita ketika itu mendapati haidh pada waktu shalat. Namun tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada wanita yang luput shalatnya setelah suci dari haidh untuk mengqadha’nya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan seperti pendapat terakhir yang dikemukakan di atas, وَالْأَظْهَرُ فِي الدَّلِيلِ مَذْهَبُ أَبِي حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ أَنَّهَا لَا يَلْزَمُهَا شَيْءٌ ؛ لِأَنَّ الْقَضَاءَ إنَّمَا يَجِبُ بِأَمْرِ جَدِيدٍ وَلَا أَمْرَ هُنَا يَلْزَمُهَا بِالْقَضَاءِ وَلِأَنَّهَا أَخَّرَتْ تَأْخِيرًا جَائِزًا فَهِيَ غَيْرُ مُفْرِطَةٍ . وَأَمَّا النَّائِمُ أَوْ النَّاسِي وَإِنْ كَانَ غَيْرَ مُفْرِطٍ أَيْضًا فَإِنَّ مَا يَفْعَلُهُ لَيْسَ قَضَاءً بَلْ ذَلِكَ وَقْتُ الصَّلَاةِ فِي حَقِّهِ حِينَ يَسْتَيْقِظُ وَيَذْكُرُ “Pendapat yang paling tepat dalam masalah ini dari dalil madzhab Abu Hanifah dan Malik, tidak ada kewajiban qadha’ sama sekali. Karena qadha’ itu diwajibkan dengan perkara baru. Sedangkan di sini tidak diharuskan diqadha’. Karena menunda shalat seperti itu (bagi wanita, pen.) boleh dan bukan termasuk orang yang menganggap remeh. Adapun orang yang tertidur atau lupa, walau dia bukanlah orang yang menganggap remeh, yang ia lakukan dengan mengerjakan shalat ketika bangun tidur atau ketika ingat bukan disebut qadha’. Yang ia lakukan adalah mengerjakan shalat di waktunya, yaitu mengerjakan ketika ia bangun tidur atau ketika ia ingat. ” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23: 335) Syaikh Abu Malik dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’ (hlm. 72) menyatakan, “Yang lebih hati-hati shalatnya tetap diqadha’.” Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Sabtu Pon, 13 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdarah haidh haid haidh waktu shalat

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 100 – Berdoa Harus Sesuai Tuntunan

14OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 100 – Berdoa Harus Sesuai TuntunanOctober 14, 2016Aqidah, Fikih   Pada pertemuan sebelumnya telah kita sampaikan bahwa ketika berdoa, supaya diterima Allah, seorang hamba harus ikhlas dalam menjalankannya. Namun, ikhlas ‘saja’ belum cukup. Dia wajib memenuhi syarat berikutnya, yakni harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam al-Fudhail bin ‘Iyâdh (w. 187 H) menerangkan, “Agama Allah itu yang paling ikhlas dan paling benar”. Ada yang bertanya, “Wahai Fudhail, apa yang dimaksud dengan paling ikhlas dan paling benar?”. Beliau menjawab, “Amalan itu bila ikhlas, namun tidak benar; maka tidak akan diterima. Dan bila amalan tersebut benar, tapi tidak ikhlas; juga tidak akan diterima. Hingga amalan itu ikhlas dan benar. Maksud dari ikhlas adalah yang dikerjakan semata-mata karena mengharap ridha-Nya. Sedangkan benar itu berarti sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Dun-ya dalam Kitab al-Ikhlash wa an-Niyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan pada kita hal-hal yang berkaitan dengan doa. Mulai dari redaksi doa atau dzikir yang dibaca, kapan waktu membacanya?, berapa jumlahnya?, etika yang harus diperhatikan saat berdoa dan berbagai aturan lain yang berhubungan dengan doa. Beliau telah mengajarkan bacaan doa dan dzikir pagi-petang, saat shalat dan sesudahnya, ketika masuk dan keluar masjid, saat akan tidur dan bangun tidur, bahkan bila terbangun mendadak di malam hari pun, beliau sudah ajarkan doanya. Ketika akan makan dan sesudahnya, saat naik kendaraan, bila melihat sesuatu yang menyenangkan atau juga sesuatu yang tidak kita suka. Doa bepergian, ketika ditimpa musibah, saat sedih dan galau, serta masih banyak momen dan keadaan lainnya yang telah dijelaskan Rasul shallalalhu ‘alaihi wasalam redaksi doanya. Tidak lupa beliau juga menjelaskan tingkatan-tingkatan doa, macam-macamnya, syarat-syaratnya, adab-adabnya, dengan begitu gamblang. Seluruh hal yang berkenaan dengan agama telah beliau terangkan seterang-terangnya. Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya mencukupkan diri dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Tidak perlu ber’inovasi’ dengan membuat aturan-aturan baru yang tidak dicontohkan beliau. Kita ini diperintahkan Allah ta’ala untuk masuk ke dalam agama Islam secara totalitas. Dia berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islamlah kalian secara kâffah (totalitas)”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Bila Islam boleh diumpamakan dengan rumah, kita ini diperintahkan untuk memasuki rumah tersebut dan menerima apapun yang ada di dalamnya. Kita tidak disuruh untuk mengkritisi rumah itu apalagi merehabnya. Terimalah apa adanya. Sebab ‘desain’ rumah tersebut, itulah yang terbaik. Karena yang ‘merancangnya’ adalah Rabb semesta alam yang Maha mengetahui apa yang terbaik untuk para hamba-Nya. Jangan sampai kita yang serba terbatas ilmunya ini, bersikap tidak sopan mengkritisi Allah tabaraka wa ta’ala… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Syawal 1437 / 1 Agustus 2016 * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/44-48) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 100 – Berdoa Harus Sesuai Tuntunan

14OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 100 – Berdoa Harus Sesuai TuntunanOctober 14, 2016Aqidah, Fikih   Pada pertemuan sebelumnya telah kita sampaikan bahwa ketika berdoa, supaya diterima Allah, seorang hamba harus ikhlas dalam menjalankannya. Namun, ikhlas ‘saja’ belum cukup. Dia wajib memenuhi syarat berikutnya, yakni harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam al-Fudhail bin ‘Iyâdh (w. 187 H) menerangkan, “Agama Allah itu yang paling ikhlas dan paling benar”. Ada yang bertanya, “Wahai Fudhail, apa yang dimaksud dengan paling ikhlas dan paling benar?”. Beliau menjawab, “Amalan itu bila ikhlas, namun tidak benar; maka tidak akan diterima. Dan bila amalan tersebut benar, tapi tidak ikhlas; juga tidak akan diterima. Hingga amalan itu ikhlas dan benar. Maksud dari ikhlas adalah yang dikerjakan semata-mata karena mengharap ridha-Nya. Sedangkan benar itu berarti sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Dun-ya dalam Kitab al-Ikhlash wa an-Niyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan pada kita hal-hal yang berkaitan dengan doa. Mulai dari redaksi doa atau dzikir yang dibaca, kapan waktu membacanya?, berapa jumlahnya?, etika yang harus diperhatikan saat berdoa dan berbagai aturan lain yang berhubungan dengan doa. Beliau telah mengajarkan bacaan doa dan dzikir pagi-petang, saat shalat dan sesudahnya, ketika masuk dan keluar masjid, saat akan tidur dan bangun tidur, bahkan bila terbangun mendadak di malam hari pun, beliau sudah ajarkan doanya. Ketika akan makan dan sesudahnya, saat naik kendaraan, bila melihat sesuatu yang menyenangkan atau juga sesuatu yang tidak kita suka. Doa bepergian, ketika ditimpa musibah, saat sedih dan galau, serta masih banyak momen dan keadaan lainnya yang telah dijelaskan Rasul shallalalhu ‘alaihi wasalam redaksi doanya. Tidak lupa beliau juga menjelaskan tingkatan-tingkatan doa, macam-macamnya, syarat-syaratnya, adab-adabnya, dengan begitu gamblang. Seluruh hal yang berkenaan dengan agama telah beliau terangkan seterang-terangnya. Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya mencukupkan diri dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Tidak perlu ber’inovasi’ dengan membuat aturan-aturan baru yang tidak dicontohkan beliau. Kita ini diperintahkan Allah ta’ala untuk masuk ke dalam agama Islam secara totalitas. Dia berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islamlah kalian secara kâffah (totalitas)”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Bila Islam boleh diumpamakan dengan rumah, kita ini diperintahkan untuk memasuki rumah tersebut dan menerima apapun yang ada di dalamnya. Kita tidak disuruh untuk mengkritisi rumah itu apalagi merehabnya. Terimalah apa adanya. Sebab ‘desain’ rumah tersebut, itulah yang terbaik. Karena yang ‘merancangnya’ adalah Rabb semesta alam yang Maha mengetahui apa yang terbaik untuk para hamba-Nya. Jangan sampai kita yang serba terbatas ilmunya ini, bersikap tidak sopan mengkritisi Allah tabaraka wa ta’ala… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Syawal 1437 / 1 Agustus 2016 * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/44-48) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 100 – Berdoa Harus Sesuai TuntunanOctober 14, 2016Aqidah, Fikih   Pada pertemuan sebelumnya telah kita sampaikan bahwa ketika berdoa, supaya diterima Allah, seorang hamba harus ikhlas dalam menjalankannya. Namun, ikhlas ‘saja’ belum cukup. Dia wajib memenuhi syarat berikutnya, yakni harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam al-Fudhail bin ‘Iyâdh (w. 187 H) menerangkan, “Agama Allah itu yang paling ikhlas dan paling benar”. Ada yang bertanya, “Wahai Fudhail, apa yang dimaksud dengan paling ikhlas dan paling benar?”. Beliau menjawab, “Amalan itu bila ikhlas, namun tidak benar; maka tidak akan diterima. Dan bila amalan tersebut benar, tapi tidak ikhlas; juga tidak akan diterima. Hingga amalan itu ikhlas dan benar. Maksud dari ikhlas adalah yang dikerjakan semata-mata karena mengharap ridha-Nya. Sedangkan benar itu berarti sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Dun-ya dalam Kitab al-Ikhlash wa an-Niyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan pada kita hal-hal yang berkaitan dengan doa. Mulai dari redaksi doa atau dzikir yang dibaca, kapan waktu membacanya?, berapa jumlahnya?, etika yang harus diperhatikan saat berdoa dan berbagai aturan lain yang berhubungan dengan doa. Beliau telah mengajarkan bacaan doa dan dzikir pagi-petang, saat shalat dan sesudahnya, ketika masuk dan keluar masjid, saat akan tidur dan bangun tidur, bahkan bila terbangun mendadak di malam hari pun, beliau sudah ajarkan doanya. Ketika akan makan dan sesudahnya, saat naik kendaraan, bila melihat sesuatu yang menyenangkan atau juga sesuatu yang tidak kita suka. Doa bepergian, ketika ditimpa musibah, saat sedih dan galau, serta masih banyak momen dan keadaan lainnya yang telah dijelaskan Rasul shallalalhu ‘alaihi wasalam redaksi doanya. Tidak lupa beliau juga menjelaskan tingkatan-tingkatan doa, macam-macamnya, syarat-syaratnya, adab-adabnya, dengan begitu gamblang. Seluruh hal yang berkenaan dengan agama telah beliau terangkan seterang-terangnya. Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya mencukupkan diri dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Tidak perlu ber’inovasi’ dengan membuat aturan-aturan baru yang tidak dicontohkan beliau. Kita ini diperintahkan Allah ta’ala untuk masuk ke dalam agama Islam secara totalitas. Dia berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islamlah kalian secara kâffah (totalitas)”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Bila Islam boleh diumpamakan dengan rumah, kita ini diperintahkan untuk memasuki rumah tersebut dan menerima apapun yang ada di dalamnya. Kita tidak disuruh untuk mengkritisi rumah itu apalagi merehabnya. Terimalah apa adanya. Sebab ‘desain’ rumah tersebut, itulah yang terbaik. Karena yang ‘merancangnya’ adalah Rabb semesta alam yang Maha mengetahui apa yang terbaik untuk para hamba-Nya. Jangan sampai kita yang serba terbatas ilmunya ini, bersikap tidak sopan mengkritisi Allah tabaraka wa ta’ala… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Syawal 1437 / 1 Agustus 2016 * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/44-48) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 100 – Berdoa Harus Sesuai TuntunanOctober 14, 2016Aqidah, Fikih   Pada pertemuan sebelumnya telah kita sampaikan bahwa ketika berdoa, supaya diterima Allah, seorang hamba harus ikhlas dalam menjalankannya. Namun, ikhlas ‘saja’ belum cukup. Dia wajib memenuhi syarat berikutnya, yakni harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam al-Fudhail bin ‘Iyâdh (w. 187 H) menerangkan, “Agama Allah itu yang paling ikhlas dan paling benar”. Ada yang bertanya, “Wahai Fudhail, apa yang dimaksud dengan paling ikhlas dan paling benar?”. Beliau menjawab, “Amalan itu bila ikhlas, namun tidak benar; maka tidak akan diterima. Dan bila amalan tersebut benar, tapi tidak ikhlas; juga tidak akan diterima. Hingga amalan itu ikhlas dan benar. Maksud dari ikhlas adalah yang dikerjakan semata-mata karena mengharap ridha-Nya. Sedangkan benar itu berarti sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Dun-ya dalam Kitab al-Ikhlash wa an-Niyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan pada kita hal-hal yang berkaitan dengan doa. Mulai dari redaksi doa atau dzikir yang dibaca, kapan waktu membacanya?, berapa jumlahnya?, etika yang harus diperhatikan saat berdoa dan berbagai aturan lain yang berhubungan dengan doa. Beliau telah mengajarkan bacaan doa dan dzikir pagi-petang, saat shalat dan sesudahnya, ketika masuk dan keluar masjid, saat akan tidur dan bangun tidur, bahkan bila terbangun mendadak di malam hari pun, beliau sudah ajarkan doanya. Ketika akan makan dan sesudahnya, saat naik kendaraan, bila melihat sesuatu yang menyenangkan atau juga sesuatu yang tidak kita suka. Doa bepergian, ketika ditimpa musibah, saat sedih dan galau, serta masih banyak momen dan keadaan lainnya yang telah dijelaskan Rasul shallalalhu ‘alaihi wasalam redaksi doanya. Tidak lupa beliau juga menjelaskan tingkatan-tingkatan doa, macam-macamnya, syarat-syaratnya, adab-adabnya, dengan begitu gamblang. Seluruh hal yang berkenaan dengan agama telah beliau terangkan seterang-terangnya. Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya mencukupkan diri dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Tidak perlu ber’inovasi’ dengan membuat aturan-aturan baru yang tidak dicontohkan beliau. Kita ini diperintahkan Allah ta’ala untuk masuk ke dalam agama Islam secara totalitas. Dia berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islamlah kalian secara kâffah (totalitas)”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Bila Islam boleh diumpamakan dengan rumah, kita ini diperintahkan untuk memasuki rumah tersebut dan menerima apapun yang ada di dalamnya. Kita tidak disuruh untuk mengkritisi rumah itu apalagi merehabnya. Terimalah apa adanya. Sebab ‘desain’ rumah tersebut, itulah yang terbaik. Karena yang ‘merancangnya’ adalah Rabb semesta alam yang Maha mengetahui apa yang terbaik untuk para hamba-Nya. Jangan sampai kita yang serba terbatas ilmunya ini, bersikap tidak sopan mengkritisi Allah tabaraka wa ta’ala… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Syawal 1437 / 1 Agustus 2016 * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/44-48) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Doa Ziarah Kubur dan Faedahnya

Apa doa yang dibaca saat ziarah kubur? Yang bisa diamalkan adalah doa berikut ini, السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIIN WAL MUSLIM, WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN, WA AS-ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH. “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan para sahabat ketika keluar menuju kubur dengan membaca doa di atas. Hadits di atas dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya. (HR. Muslim, no. 975)   Faedah dari Doa Ziarah Kubur   Orang yang hidup dan mati dapat disebut sebagai ahlud diyar (penduduk negeri). Setiap mukmin itu pasti muslim, namun tidak setiap muslim itu mukmin. Mati itu suatu hal yang pasti. Disebut kalimat Insya-Allah dalam doa menunjukkan bahwa kapan kita mati itu Allah yang berkehendak. Juga bisa maksudnya dengan kalimat insya Allah adalah kalimat harapan, moga kita mati di atas iman. Hadits ini menunjukkan anjuran ziarah kubur dan mengunjungi penghuni kubur lalu berdoa pada Allah. Doa pertama adalah semoga yang masih hidup diberikan keselamatan dari penyakit badan dan penyakit hati. Juga doa itu berisi permintaan semoga penghuni kubur diselamatkan dari siksa kubur dan azab neraka. Hikmah ziarah kubur adalah untuk mendoakan yang telah meninggal dunia agar diberi keselamatan. Sedangkan hikmahnya bagi yang hidup adalah untuk mengingatkan pada kematian. Tidak ada waktu istimewa untuk ziarah kubur. Ziarah kubur itu dianjurkan setiap waktu. Siang hari bisa dilakukan ziarah kubur, begitu pula di malam hari. Dalam suatu riwayat dalam shahih Muslim dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ziarah kubur di malam hari di pekuburan Baqi’. Pengkhususan waktu ziarah kubur di hari Jumat dan di hari ied (Idul Fithri) tidak ada dasarnya. Dalam riwayat lain dari Aisyah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melakukan ziarah kubur ke pekuburan Baqi’, beliau berdoa sambil berdiri lama dan mengangkat tangan. Hal ini menunjukkan bahwa doa sambil berdiri itu lebih sempurna dibanding sambil duduk. Hadits ini juga menunjukkan bahwa doa orang yang hidup pada orang yang mati itu bermanfaat. Hadits Ibnu ‘Abbas tentang doa ini menunjukkan bahwa sekedar lewat daerah pekuburan (tanpa masuk) sudah dianjurkan membaca doa di atas. Namun riwayat tersebut dha’if. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam fatawanya (13 : 333) menyatakan bahwa tetap memberi salam kepada penghuni kubur walau sekedar lewat. Namun kalau maksudnya untuk berziarah, itulah yang lebih utama dan sempurna untuk memberikan salam pada penghuni kubur.   Demikian faedah dari hadits mengenai doa ziarah kubur. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 4: 380-384. —- Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 12 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsziarah kubur

Doa Ziarah Kubur dan Faedahnya

Apa doa yang dibaca saat ziarah kubur? Yang bisa diamalkan adalah doa berikut ini, السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIIN WAL MUSLIM, WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN, WA AS-ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH. “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan para sahabat ketika keluar menuju kubur dengan membaca doa di atas. Hadits di atas dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya. (HR. Muslim, no. 975)   Faedah dari Doa Ziarah Kubur   Orang yang hidup dan mati dapat disebut sebagai ahlud diyar (penduduk negeri). Setiap mukmin itu pasti muslim, namun tidak setiap muslim itu mukmin. Mati itu suatu hal yang pasti. Disebut kalimat Insya-Allah dalam doa menunjukkan bahwa kapan kita mati itu Allah yang berkehendak. Juga bisa maksudnya dengan kalimat insya Allah adalah kalimat harapan, moga kita mati di atas iman. Hadits ini menunjukkan anjuran ziarah kubur dan mengunjungi penghuni kubur lalu berdoa pada Allah. Doa pertama adalah semoga yang masih hidup diberikan keselamatan dari penyakit badan dan penyakit hati. Juga doa itu berisi permintaan semoga penghuni kubur diselamatkan dari siksa kubur dan azab neraka. Hikmah ziarah kubur adalah untuk mendoakan yang telah meninggal dunia agar diberi keselamatan. Sedangkan hikmahnya bagi yang hidup adalah untuk mengingatkan pada kematian. Tidak ada waktu istimewa untuk ziarah kubur. Ziarah kubur itu dianjurkan setiap waktu. Siang hari bisa dilakukan ziarah kubur, begitu pula di malam hari. Dalam suatu riwayat dalam shahih Muslim dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ziarah kubur di malam hari di pekuburan Baqi’. Pengkhususan waktu ziarah kubur di hari Jumat dan di hari ied (Idul Fithri) tidak ada dasarnya. Dalam riwayat lain dari Aisyah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melakukan ziarah kubur ke pekuburan Baqi’, beliau berdoa sambil berdiri lama dan mengangkat tangan. Hal ini menunjukkan bahwa doa sambil berdiri itu lebih sempurna dibanding sambil duduk. Hadits ini juga menunjukkan bahwa doa orang yang hidup pada orang yang mati itu bermanfaat. Hadits Ibnu ‘Abbas tentang doa ini menunjukkan bahwa sekedar lewat daerah pekuburan (tanpa masuk) sudah dianjurkan membaca doa di atas. Namun riwayat tersebut dha’if. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam fatawanya (13 : 333) menyatakan bahwa tetap memberi salam kepada penghuni kubur walau sekedar lewat. Namun kalau maksudnya untuk berziarah, itulah yang lebih utama dan sempurna untuk memberikan salam pada penghuni kubur.   Demikian faedah dari hadits mengenai doa ziarah kubur. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 4: 380-384. —- Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 12 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsziarah kubur
Apa doa yang dibaca saat ziarah kubur? Yang bisa diamalkan adalah doa berikut ini, السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIIN WAL MUSLIM, WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN, WA AS-ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH. “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan para sahabat ketika keluar menuju kubur dengan membaca doa di atas. Hadits di atas dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya. (HR. Muslim, no. 975)   Faedah dari Doa Ziarah Kubur   Orang yang hidup dan mati dapat disebut sebagai ahlud diyar (penduduk negeri). Setiap mukmin itu pasti muslim, namun tidak setiap muslim itu mukmin. Mati itu suatu hal yang pasti. Disebut kalimat Insya-Allah dalam doa menunjukkan bahwa kapan kita mati itu Allah yang berkehendak. Juga bisa maksudnya dengan kalimat insya Allah adalah kalimat harapan, moga kita mati di atas iman. Hadits ini menunjukkan anjuran ziarah kubur dan mengunjungi penghuni kubur lalu berdoa pada Allah. Doa pertama adalah semoga yang masih hidup diberikan keselamatan dari penyakit badan dan penyakit hati. Juga doa itu berisi permintaan semoga penghuni kubur diselamatkan dari siksa kubur dan azab neraka. Hikmah ziarah kubur adalah untuk mendoakan yang telah meninggal dunia agar diberi keselamatan. Sedangkan hikmahnya bagi yang hidup adalah untuk mengingatkan pada kematian. Tidak ada waktu istimewa untuk ziarah kubur. Ziarah kubur itu dianjurkan setiap waktu. Siang hari bisa dilakukan ziarah kubur, begitu pula di malam hari. Dalam suatu riwayat dalam shahih Muslim dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ziarah kubur di malam hari di pekuburan Baqi’. Pengkhususan waktu ziarah kubur di hari Jumat dan di hari ied (Idul Fithri) tidak ada dasarnya. Dalam riwayat lain dari Aisyah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melakukan ziarah kubur ke pekuburan Baqi’, beliau berdoa sambil berdiri lama dan mengangkat tangan. Hal ini menunjukkan bahwa doa sambil berdiri itu lebih sempurna dibanding sambil duduk. Hadits ini juga menunjukkan bahwa doa orang yang hidup pada orang yang mati itu bermanfaat. Hadits Ibnu ‘Abbas tentang doa ini menunjukkan bahwa sekedar lewat daerah pekuburan (tanpa masuk) sudah dianjurkan membaca doa di atas. Namun riwayat tersebut dha’if. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam fatawanya (13 : 333) menyatakan bahwa tetap memberi salam kepada penghuni kubur walau sekedar lewat. Namun kalau maksudnya untuk berziarah, itulah yang lebih utama dan sempurna untuk memberikan salam pada penghuni kubur.   Demikian faedah dari hadits mengenai doa ziarah kubur. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 4: 380-384. —- Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 12 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsziarah kubur


Apa doa yang dibaca saat ziarah kubur? Yang bisa diamalkan adalah doa berikut ini, السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIIN WAL MUSLIM, WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN, WA AS-ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH. “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan para sahabat ketika keluar menuju kubur dengan membaca doa di atas. Hadits di atas dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya. (HR. Muslim, no. 975)   Faedah dari Doa Ziarah Kubur   Orang yang hidup dan mati dapat disebut sebagai ahlud diyar (penduduk negeri). Setiap mukmin itu pasti muslim, namun tidak setiap muslim itu mukmin. Mati itu suatu hal yang pasti. Disebut kalimat Insya-Allah dalam doa menunjukkan bahwa kapan kita mati itu Allah yang berkehendak. Juga bisa maksudnya dengan kalimat insya Allah adalah kalimat harapan, moga kita mati di atas iman. Hadits ini menunjukkan anjuran ziarah kubur dan mengunjungi penghuni kubur lalu berdoa pada Allah. Doa pertama adalah semoga yang masih hidup diberikan keselamatan dari penyakit badan dan penyakit hati. Juga doa itu berisi permintaan semoga penghuni kubur diselamatkan dari siksa kubur dan azab neraka. Hikmah ziarah kubur adalah untuk mendoakan yang telah meninggal dunia agar diberi keselamatan. Sedangkan hikmahnya bagi yang hidup adalah untuk mengingatkan pada kematian. Tidak ada waktu istimewa untuk ziarah kubur. Ziarah kubur itu dianjurkan setiap waktu. Siang hari bisa dilakukan ziarah kubur, begitu pula di malam hari. Dalam suatu riwayat dalam shahih Muslim dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ziarah kubur di malam hari di pekuburan Baqi’. Pengkhususan waktu ziarah kubur di hari Jumat dan di hari ied (Idul Fithri) tidak ada dasarnya. Dalam riwayat lain dari Aisyah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melakukan ziarah kubur ke pekuburan Baqi’, beliau berdoa sambil berdiri lama dan mengangkat tangan. Hal ini menunjukkan bahwa doa sambil berdiri itu lebih sempurna dibanding sambil duduk. Hadits ini juga menunjukkan bahwa doa orang yang hidup pada orang yang mati itu bermanfaat. Hadits Ibnu ‘Abbas tentang doa ini menunjukkan bahwa sekedar lewat daerah pekuburan (tanpa masuk) sudah dianjurkan membaca doa di atas. Namun riwayat tersebut dha’if. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam fatawanya (13 : 333) menyatakan bahwa tetap memberi salam kepada penghuni kubur walau sekedar lewat. Namun kalau maksudnya untuk berziarah, itulah yang lebih utama dan sempurna untuk memberikan salam pada penghuni kubur.   Demikian faedah dari hadits mengenai doa ziarah kubur. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 4: 380-384. —- Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 12 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsziarah kubur

Bingung dengan Ketetapan Puasa Asyura

Bingung dengan puasa Asyura kali ini? Hari ini ada yang katakan sudah tanggal 10 Muharram (Asyura), ada yang katakan baru tanggal 9 Muharram. Bagaimana puasa kita? Memang pemerintah kita dalam hal ini tidak mengkoordinir dalam masalah penetapan rukyatul hilal bulan Muharram. Namun ada lembaga yang melakukan peninjauan hilal. Kalau kalender Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam KEMENAG tertulis: Selasa , 11 Oktober 2016 – 10 Muharram 1438 H Sedangkan PBNU melakukan penglihatan hilal dan terjadi istikmal bulan Dzulhijjah 1437 H, sehingga 1 Muharram jatuh pada hari Senin, 3 Oktober 2016. Berarti Selasa ini, masih 9 Muharram 1438 H. Silakan lihat di sini. Berarti puasa 9 dan 10 Muharram, jatuh pada hari Selasa dan Rabu.   Intinya, puasa Asyura kali ini tidak pasti. Terus bagaimana puasanya? Saran kami, coba simak intisari perkataan Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid yang dinukil dari www.said.net berikut. Jika kita tidak mengetahui bilangan bulan Dzulhijjah, apakah istikmal (30 hari) atau kurang (hanya 29 hari), dan tak seorang pun yang mengumumkan ada yang melihat hilal bulan Muharram, maka kita berpatokan pada hukum asalnya, yaitu menyempurnakan bilangan bulan sebelumnya sebanyak 30 hari. Dengan demikian, kita anggap bilangan bulan Dzulhijjah sebanyak 30 hari dan menghitung hari Asyura’ dengan berpatokan pada perkiraan tersebut. Dilanjutkan oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid … Dengan demikian, bisa saja kita berpuasa pada 9, 10, 11 Muharram atau 8, 9, 10. Pasti dua pilihan tersebut akan mendapatkan puasa 9 dan 10. Nah itu intisari dari perkataan Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah.   Intinya, tak usah sampai ribut dalam masalah ini. Bagi yang berpuasa Senin, Selasa, Rabu, silakan. Bagi yang memilih Selasa, Rabu, Kamis juga silakan. Bahkan jika mau empat hari sekaligus yaitu Senin – Kamis, itu lebih baik. Makin banyak puasa di bulan Muharram ini, tentu lebih baik. Karena sebaik-baik puasa adalah di bulan Muharram. Dalam hadits disebutkan, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah). Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)   Dan memang hati-hatinya adalah berpuasa tiga hari sekaligus apalagi jika untuk kehati-hatian.   Imam Ahmad rahimahullah pernah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian.” (Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hlm. 99) Di samping itu puasa tiga hari (9, 10, 11 Muharram) sudah mendapatkan pahala puasa tiga hari setiap bulannya. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus beramal shalih. Selamat berpuasa Asyura dan Tasu’ah. Moga Allah menyatukan hati-hati kita di jalan yang lurus. — Perjalanan Jogja – Panggang, 9 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmuharram puasa asyura

Bingung dengan Ketetapan Puasa Asyura

Bingung dengan puasa Asyura kali ini? Hari ini ada yang katakan sudah tanggal 10 Muharram (Asyura), ada yang katakan baru tanggal 9 Muharram. Bagaimana puasa kita? Memang pemerintah kita dalam hal ini tidak mengkoordinir dalam masalah penetapan rukyatul hilal bulan Muharram. Namun ada lembaga yang melakukan peninjauan hilal. Kalau kalender Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam KEMENAG tertulis: Selasa , 11 Oktober 2016 – 10 Muharram 1438 H Sedangkan PBNU melakukan penglihatan hilal dan terjadi istikmal bulan Dzulhijjah 1437 H, sehingga 1 Muharram jatuh pada hari Senin, 3 Oktober 2016. Berarti Selasa ini, masih 9 Muharram 1438 H. Silakan lihat di sini. Berarti puasa 9 dan 10 Muharram, jatuh pada hari Selasa dan Rabu.   Intinya, puasa Asyura kali ini tidak pasti. Terus bagaimana puasanya? Saran kami, coba simak intisari perkataan Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid yang dinukil dari www.said.net berikut. Jika kita tidak mengetahui bilangan bulan Dzulhijjah, apakah istikmal (30 hari) atau kurang (hanya 29 hari), dan tak seorang pun yang mengumumkan ada yang melihat hilal bulan Muharram, maka kita berpatokan pada hukum asalnya, yaitu menyempurnakan bilangan bulan sebelumnya sebanyak 30 hari. Dengan demikian, kita anggap bilangan bulan Dzulhijjah sebanyak 30 hari dan menghitung hari Asyura’ dengan berpatokan pada perkiraan tersebut. Dilanjutkan oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid … Dengan demikian, bisa saja kita berpuasa pada 9, 10, 11 Muharram atau 8, 9, 10. Pasti dua pilihan tersebut akan mendapatkan puasa 9 dan 10. Nah itu intisari dari perkataan Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah.   Intinya, tak usah sampai ribut dalam masalah ini. Bagi yang berpuasa Senin, Selasa, Rabu, silakan. Bagi yang memilih Selasa, Rabu, Kamis juga silakan. Bahkan jika mau empat hari sekaligus yaitu Senin – Kamis, itu lebih baik. Makin banyak puasa di bulan Muharram ini, tentu lebih baik. Karena sebaik-baik puasa adalah di bulan Muharram. Dalam hadits disebutkan, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah). Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)   Dan memang hati-hatinya adalah berpuasa tiga hari sekaligus apalagi jika untuk kehati-hatian.   Imam Ahmad rahimahullah pernah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian.” (Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hlm. 99) Di samping itu puasa tiga hari (9, 10, 11 Muharram) sudah mendapatkan pahala puasa tiga hari setiap bulannya. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus beramal shalih. Selamat berpuasa Asyura dan Tasu’ah. Moga Allah menyatukan hati-hati kita di jalan yang lurus. — Perjalanan Jogja – Panggang, 9 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmuharram puasa asyura
Bingung dengan puasa Asyura kali ini? Hari ini ada yang katakan sudah tanggal 10 Muharram (Asyura), ada yang katakan baru tanggal 9 Muharram. Bagaimana puasa kita? Memang pemerintah kita dalam hal ini tidak mengkoordinir dalam masalah penetapan rukyatul hilal bulan Muharram. Namun ada lembaga yang melakukan peninjauan hilal. Kalau kalender Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam KEMENAG tertulis: Selasa , 11 Oktober 2016 – 10 Muharram 1438 H Sedangkan PBNU melakukan penglihatan hilal dan terjadi istikmal bulan Dzulhijjah 1437 H, sehingga 1 Muharram jatuh pada hari Senin, 3 Oktober 2016. Berarti Selasa ini, masih 9 Muharram 1438 H. Silakan lihat di sini. Berarti puasa 9 dan 10 Muharram, jatuh pada hari Selasa dan Rabu.   Intinya, puasa Asyura kali ini tidak pasti. Terus bagaimana puasanya? Saran kami, coba simak intisari perkataan Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid yang dinukil dari www.said.net berikut. Jika kita tidak mengetahui bilangan bulan Dzulhijjah, apakah istikmal (30 hari) atau kurang (hanya 29 hari), dan tak seorang pun yang mengumumkan ada yang melihat hilal bulan Muharram, maka kita berpatokan pada hukum asalnya, yaitu menyempurnakan bilangan bulan sebelumnya sebanyak 30 hari. Dengan demikian, kita anggap bilangan bulan Dzulhijjah sebanyak 30 hari dan menghitung hari Asyura’ dengan berpatokan pada perkiraan tersebut. Dilanjutkan oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid … Dengan demikian, bisa saja kita berpuasa pada 9, 10, 11 Muharram atau 8, 9, 10. Pasti dua pilihan tersebut akan mendapatkan puasa 9 dan 10. Nah itu intisari dari perkataan Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah.   Intinya, tak usah sampai ribut dalam masalah ini. Bagi yang berpuasa Senin, Selasa, Rabu, silakan. Bagi yang memilih Selasa, Rabu, Kamis juga silakan. Bahkan jika mau empat hari sekaligus yaitu Senin – Kamis, itu lebih baik. Makin banyak puasa di bulan Muharram ini, tentu lebih baik. Karena sebaik-baik puasa adalah di bulan Muharram. Dalam hadits disebutkan, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah). Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)   Dan memang hati-hatinya adalah berpuasa tiga hari sekaligus apalagi jika untuk kehati-hatian.   Imam Ahmad rahimahullah pernah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian.” (Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hlm. 99) Di samping itu puasa tiga hari (9, 10, 11 Muharram) sudah mendapatkan pahala puasa tiga hari setiap bulannya. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus beramal shalih. Selamat berpuasa Asyura dan Tasu’ah. Moga Allah menyatukan hati-hati kita di jalan yang lurus. — Perjalanan Jogja – Panggang, 9 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmuharram puasa asyura


Bingung dengan puasa Asyura kali ini? Hari ini ada yang katakan sudah tanggal 10 Muharram (Asyura), ada yang katakan baru tanggal 9 Muharram. Bagaimana puasa kita? Memang pemerintah kita dalam hal ini tidak mengkoordinir dalam masalah penetapan rukyatul hilal bulan Muharram. Namun ada lembaga yang melakukan peninjauan hilal. Kalau kalender Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam KEMENAG tertulis: Selasa , 11 Oktober 2016 – 10 Muharram 1438 H Sedangkan PBNU melakukan penglihatan hilal dan terjadi istikmal bulan Dzulhijjah 1437 H, sehingga 1 Muharram jatuh pada hari Senin, 3 Oktober 2016. Berarti Selasa ini, masih 9 Muharram 1438 H. Silakan lihat di sini. Berarti puasa 9 dan 10 Muharram, jatuh pada hari Selasa dan Rabu.   Intinya, puasa Asyura kali ini tidak pasti. Terus bagaimana puasanya? Saran kami, coba simak intisari perkataan Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid yang dinukil dari www.said.net berikut. Jika kita tidak mengetahui bilangan bulan Dzulhijjah, apakah istikmal (30 hari) atau kurang (hanya 29 hari), dan tak seorang pun yang mengumumkan ada yang melihat hilal bulan Muharram, maka kita berpatokan pada hukum asalnya, yaitu menyempurnakan bilangan bulan sebelumnya sebanyak 30 hari. Dengan demikian, kita anggap bilangan bulan Dzulhijjah sebanyak 30 hari dan menghitung hari Asyura’ dengan berpatokan pada perkiraan tersebut. Dilanjutkan oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid … Dengan demikian, bisa saja kita berpuasa pada 9, 10, 11 Muharram atau 8, 9, 10. Pasti dua pilihan tersebut akan mendapatkan puasa 9 dan 10. Nah itu intisari dari perkataan Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah.   Intinya, tak usah sampai ribut dalam masalah ini. Bagi yang berpuasa Senin, Selasa, Rabu, silakan. Bagi yang memilih Selasa, Rabu, Kamis juga silakan. Bahkan jika mau empat hari sekaligus yaitu Senin – Kamis, itu lebih baik. Makin banyak puasa di bulan Muharram ini, tentu lebih baik. Karena sebaik-baik puasa adalah di bulan Muharram. Dalam hadits disebutkan, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah). Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)   Dan memang hati-hatinya adalah berpuasa tiga hari sekaligus apalagi jika untuk kehati-hatian.   Imam Ahmad rahimahullah pernah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian.” (Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hlm. 99) Di samping itu puasa tiga hari (9, 10, 11 Muharram) sudah mendapatkan pahala puasa tiga hari setiap bulannya. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus beramal shalih. Selamat berpuasa Asyura dan Tasu’ah. Moga Allah menyatukan hati-hati kita di jalan yang lurus. — Perjalanan Jogja – Panggang, 9 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmuharram puasa asyura

Rahasia Walau Uzur Tetap Dapat Pahala

Jika seseorang tidak mampu menghadiri shalat jama’ah padahal sebelumnya ia mampu hadir secara rutin, ingatlah keadaan seperti ini akan dicatat seperti ia melakukannya saat sehat dan kuat, yaitu sesuai dengan kebiasaannya ketika itu. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996) Hadits di atas menceritakan saat Yazid bin Abi Kabsyah puasa ketika safar (saat perjalanan jauh), Abu Burdah lantas mengatakan padanya bahwa ia baru saja mendengar Abu Musa menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang disebutkan di atas. Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam bab: يُكْتَبُ لِلْمُسَافِرِ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ فِى الإِقَامَةِ “Dicatat bagi musafir pahala seperti kebiasaan amalnya saat mukim.” Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا “Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fath Al-Bari, 6: 136) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ مِنَ الْعِبَادَةِ ثُمَّ مَرِضَ قِيلَ لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقاً حَتَّى أُطْلِقَهُ أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَىَّ “Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.” (HR. Ahmad, 2: 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, sedangkan sanad hadits ini hasan) Amalan yang dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu, sebagaimana disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Baca keterangan hadits ini di artikel: Di Balik Amalan yang Sedikit Namun Kontinu. Inti dari pembahasan, pentingnya beramal rutin (kontinu) karena saat kita ada uzur beramal, tetap dicatat sebagaimana kita melakukannya secara rutin. Terapkan kaedah hadits di atas untuk masalah ibadah apa pun. Moga Allah mudahkan kita untuk kontinu dalam beramal. — 21: 04 WIB @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1438 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih panduan safar Safar sakit

Rahasia Walau Uzur Tetap Dapat Pahala

Jika seseorang tidak mampu menghadiri shalat jama’ah padahal sebelumnya ia mampu hadir secara rutin, ingatlah keadaan seperti ini akan dicatat seperti ia melakukannya saat sehat dan kuat, yaitu sesuai dengan kebiasaannya ketika itu. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996) Hadits di atas menceritakan saat Yazid bin Abi Kabsyah puasa ketika safar (saat perjalanan jauh), Abu Burdah lantas mengatakan padanya bahwa ia baru saja mendengar Abu Musa menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang disebutkan di atas. Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam bab: يُكْتَبُ لِلْمُسَافِرِ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ فِى الإِقَامَةِ “Dicatat bagi musafir pahala seperti kebiasaan amalnya saat mukim.” Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا “Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fath Al-Bari, 6: 136) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ مِنَ الْعِبَادَةِ ثُمَّ مَرِضَ قِيلَ لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقاً حَتَّى أُطْلِقَهُ أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَىَّ “Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.” (HR. Ahmad, 2: 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, sedangkan sanad hadits ini hasan) Amalan yang dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu, sebagaimana disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Baca keterangan hadits ini di artikel: Di Balik Amalan yang Sedikit Namun Kontinu. Inti dari pembahasan, pentingnya beramal rutin (kontinu) karena saat kita ada uzur beramal, tetap dicatat sebagaimana kita melakukannya secara rutin. Terapkan kaedah hadits di atas untuk masalah ibadah apa pun. Moga Allah mudahkan kita untuk kontinu dalam beramal. — 21: 04 WIB @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1438 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih panduan safar Safar sakit
Jika seseorang tidak mampu menghadiri shalat jama’ah padahal sebelumnya ia mampu hadir secara rutin, ingatlah keadaan seperti ini akan dicatat seperti ia melakukannya saat sehat dan kuat, yaitu sesuai dengan kebiasaannya ketika itu. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996) Hadits di atas menceritakan saat Yazid bin Abi Kabsyah puasa ketika safar (saat perjalanan jauh), Abu Burdah lantas mengatakan padanya bahwa ia baru saja mendengar Abu Musa menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang disebutkan di atas. Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam bab: يُكْتَبُ لِلْمُسَافِرِ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ فِى الإِقَامَةِ “Dicatat bagi musafir pahala seperti kebiasaan amalnya saat mukim.” Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا “Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fath Al-Bari, 6: 136) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ مِنَ الْعِبَادَةِ ثُمَّ مَرِضَ قِيلَ لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقاً حَتَّى أُطْلِقَهُ أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَىَّ “Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.” (HR. Ahmad, 2: 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, sedangkan sanad hadits ini hasan) Amalan yang dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu, sebagaimana disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Baca keterangan hadits ini di artikel: Di Balik Amalan yang Sedikit Namun Kontinu. Inti dari pembahasan, pentingnya beramal rutin (kontinu) karena saat kita ada uzur beramal, tetap dicatat sebagaimana kita melakukannya secara rutin. Terapkan kaedah hadits di atas untuk masalah ibadah apa pun. Moga Allah mudahkan kita untuk kontinu dalam beramal. — 21: 04 WIB @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1438 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih panduan safar Safar sakit


Jika seseorang tidak mampu menghadiri shalat jama’ah padahal sebelumnya ia mampu hadir secara rutin, ingatlah keadaan seperti ini akan dicatat seperti ia melakukannya saat sehat dan kuat, yaitu sesuai dengan kebiasaannya ketika itu. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996) Hadits di atas menceritakan saat Yazid bin Abi Kabsyah puasa ketika safar (saat perjalanan jauh), Abu Burdah lantas mengatakan padanya bahwa ia baru saja mendengar Abu Musa menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang disebutkan di atas. Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam bab: يُكْتَبُ لِلْمُسَافِرِ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ فِى الإِقَامَةِ “Dicatat bagi musafir pahala seperti kebiasaan amalnya saat mukim.” Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا “Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fath Al-Bari, 6: 136) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ مِنَ الْعِبَادَةِ ثُمَّ مَرِضَ قِيلَ لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقاً حَتَّى أُطْلِقَهُ أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَىَّ “Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.” (HR. Ahmad, 2: 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, sedangkan sanad hadits ini hasan) Amalan yang dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu, sebagaimana disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Baca keterangan hadits ini di artikel: Di Balik Amalan yang Sedikit Namun Kontinu. Inti dari pembahasan, pentingnya beramal rutin (kontinu) karena saat kita ada uzur beramal, tetap dicatat sebagaimana kita melakukannya secara rutin. Terapkan kaedah hadits di atas untuk masalah ibadah apa pun. Moga Allah mudahkan kita untuk kontinu dalam beramal. — 21: 04 WIB @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1438 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih panduan safar Safar sakit

Fatwa Ulama: Hukum Membaca Garis Tangan

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa hukum membaca garis tangan, baik serius (untuk membaca nasib dan semacamnya) atau untuk bercanda?Jawab:Ini adalah perbuatan yang batil dan merupakan perdukunan, hukumnya tidak boleh. Membaca garis tangan, finjan (metode ramalan dengan air dalam bejana), dan yang semisalnya seperti dharbul hasha (meramal dengan lemparan kerikil), wada’ah (metode ramalan dengan memakai kerang), semua ini adalah kesesatan dan merupakan klaim pengetahuan terhadap ilmu gaib. Jika yang melakukannya mengklaim tahu ilmu gaib dengan metode-metode tersebut ia menjadi kafir dengan jenis kafir akbar. Na’udzubillah.Karena ilmu gaib itu tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak bisa diketahui dengan cara melempar kerikil, atau dengan membaca garis tangan, atau dengan finjan, atau dengan cara lain yang dipraktekkan para dukun. Ilmu gaib hanya diketahui oleh Allah Ta’ala semata.Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan metode hitung jari, atau metode apapun, semua ini adalah bentuk kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘Tidak ada di langit dan di bumi yang mengetahui ilmu gaib kecuali Allah’” (Qs. An Naml: 65).Dan Allah jalla wa ‘ala dalam kitab-Nya yang mulia juga berfirman kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘aku tidak pernah mengatakan kepada kalian bahwa aku mengetahui rahasia-rahasia Allah dan aku juga tidak mengetahui perkara gaib’” (QS. Al An’am: 50).Maka barangsiapa yang mengakui mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan wada’ah, atau metode ramalan yang lainnya, semua ini batil dan merupakan kekufuran serta kesesatan. Kita memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan dari itu semua.***Sumber: Fatawa Nuurun ‘alad Darbi, no. 218, 3/363, Asy Syamilah.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Duduk Diantara Dua Sujud Yang Benar, Durhaka Pada Orang Tua, Menyembuhkan Orang Kesurupan, Adab Istri Kepada Suami Menurut Islam, Dalil Tentang Maulid Nabi

Fatwa Ulama: Hukum Membaca Garis Tangan

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa hukum membaca garis tangan, baik serius (untuk membaca nasib dan semacamnya) atau untuk bercanda?Jawab:Ini adalah perbuatan yang batil dan merupakan perdukunan, hukumnya tidak boleh. Membaca garis tangan, finjan (metode ramalan dengan air dalam bejana), dan yang semisalnya seperti dharbul hasha (meramal dengan lemparan kerikil), wada’ah (metode ramalan dengan memakai kerang), semua ini adalah kesesatan dan merupakan klaim pengetahuan terhadap ilmu gaib. Jika yang melakukannya mengklaim tahu ilmu gaib dengan metode-metode tersebut ia menjadi kafir dengan jenis kafir akbar. Na’udzubillah.Karena ilmu gaib itu tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak bisa diketahui dengan cara melempar kerikil, atau dengan membaca garis tangan, atau dengan finjan, atau dengan cara lain yang dipraktekkan para dukun. Ilmu gaib hanya diketahui oleh Allah Ta’ala semata.Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan metode hitung jari, atau metode apapun, semua ini adalah bentuk kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘Tidak ada di langit dan di bumi yang mengetahui ilmu gaib kecuali Allah’” (Qs. An Naml: 65).Dan Allah jalla wa ‘ala dalam kitab-Nya yang mulia juga berfirman kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘aku tidak pernah mengatakan kepada kalian bahwa aku mengetahui rahasia-rahasia Allah dan aku juga tidak mengetahui perkara gaib’” (QS. Al An’am: 50).Maka barangsiapa yang mengakui mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan wada’ah, atau metode ramalan yang lainnya, semua ini batil dan merupakan kekufuran serta kesesatan. Kita memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan dari itu semua.***Sumber: Fatawa Nuurun ‘alad Darbi, no. 218, 3/363, Asy Syamilah.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Duduk Diantara Dua Sujud Yang Benar, Durhaka Pada Orang Tua, Menyembuhkan Orang Kesurupan, Adab Istri Kepada Suami Menurut Islam, Dalil Tentang Maulid Nabi
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa hukum membaca garis tangan, baik serius (untuk membaca nasib dan semacamnya) atau untuk bercanda?Jawab:Ini adalah perbuatan yang batil dan merupakan perdukunan, hukumnya tidak boleh. Membaca garis tangan, finjan (metode ramalan dengan air dalam bejana), dan yang semisalnya seperti dharbul hasha (meramal dengan lemparan kerikil), wada’ah (metode ramalan dengan memakai kerang), semua ini adalah kesesatan dan merupakan klaim pengetahuan terhadap ilmu gaib. Jika yang melakukannya mengklaim tahu ilmu gaib dengan metode-metode tersebut ia menjadi kafir dengan jenis kafir akbar. Na’udzubillah.Karena ilmu gaib itu tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak bisa diketahui dengan cara melempar kerikil, atau dengan membaca garis tangan, atau dengan finjan, atau dengan cara lain yang dipraktekkan para dukun. Ilmu gaib hanya diketahui oleh Allah Ta’ala semata.Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan metode hitung jari, atau metode apapun, semua ini adalah bentuk kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘Tidak ada di langit dan di bumi yang mengetahui ilmu gaib kecuali Allah’” (Qs. An Naml: 65).Dan Allah jalla wa ‘ala dalam kitab-Nya yang mulia juga berfirman kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘aku tidak pernah mengatakan kepada kalian bahwa aku mengetahui rahasia-rahasia Allah dan aku juga tidak mengetahui perkara gaib’” (QS. Al An’am: 50).Maka barangsiapa yang mengakui mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan wada’ah, atau metode ramalan yang lainnya, semua ini batil dan merupakan kekufuran serta kesesatan. Kita memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan dari itu semua.***Sumber: Fatawa Nuurun ‘alad Darbi, no. 218, 3/363, Asy Syamilah.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Duduk Diantara Dua Sujud Yang Benar, Durhaka Pada Orang Tua, Menyembuhkan Orang Kesurupan, Adab Istri Kepada Suami Menurut Islam, Dalil Tentang Maulid Nabi


Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa hukum membaca garis tangan, baik serius (untuk membaca nasib dan semacamnya) atau untuk bercanda?Jawab:Ini adalah perbuatan yang batil dan merupakan perdukunan, hukumnya tidak boleh. Membaca garis tangan, finjan (metode ramalan dengan air dalam bejana), dan yang semisalnya seperti dharbul hasha (meramal dengan lemparan kerikil), wada’ah (metode ramalan dengan memakai kerang), semua ini adalah kesesatan dan merupakan klaim pengetahuan terhadap ilmu gaib. Jika yang melakukannya mengklaim tahu ilmu gaib dengan metode-metode tersebut ia menjadi kafir dengan jenis kafir akbar. Na’udzubillah.Karena ilmu gaib itu tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak bisa diketahui dengan cara melempar kerikil, atau dengan membaca garis tangan, atau dengan finjan, atau dengan cara lain yang dipraktekkan para dukun. Ilmu gaib hanya diketahui oleh Allah Ta’ala semata.Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan metode hitung jari, atau metode apapun, semua ini adalah bentuk kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘Tidak ada di langit dan di bumi yang mengetahui ilmu gaib kecuali Allah’” (Qs. An Naml: 65).Dan Allah jalla wa ‘ala dalam kitab-Nya yang mulia juga berfirman kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘aku tidak pernah mengatakan kepada kalian bahwa aku mengetahui rahasia-rahasia Allah dan aku juga tidak mengetahui perkara gaib’” (QS. Al An’am: 50).Maka barangsiapa yang mengakui mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan wada’ah, atau metode ramalan yang lainnya, semua ini batil dan merupakan kekufuran serta kesesatan. Kita memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan dari itu semua.***Sumber: Fatawa Nuurun ‘alad Darbi, no. 218, 3/363, Asy Syamilah.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Duduk Diantara Dua Sujud Yang Benar, Durhaka Pada Orang Tua, Menyembuhkan Orang Kesurupan, Adab Istri Kepada Suami Menurut Islam, Dalil Tentang Maulid Nabi

Menjadikan Kubur Sebagai Masjid

Apa yang dimaksud menjadi kubur sebagai masjid? Ingatlah, menjadikan masjid di atas kubur dan menjadikan kubur sebagai masjid termasuk sesuatu dosa yang dilaknat.   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529) Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, وَلَوْلاَ ذَلِكَ لأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّى أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا “Seandainya bukan karena alasan itu tentu kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah ditampakkan di luar rumah. Namun karena khawatir saja kubur beliau dijadikan masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 404).   Kami pernah mengajukan pertanyaan pada guru kami, Shalih Al-Fauzan hafizahullah mengenai kasus suatu masjid, yaitu masjid tersebut terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu? Jawaban beliau hafizahullah, “Jika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut. Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu”. (Durus Syaikh Shalih Al-Fauzan, Al-Muntaqa).   Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah mengungkapkan, “Sudah dimaklumi bahwa siapa saja yang shalat di sisi kubur, maka ia telah menjadikan kubur sebagai masjid. Siapa saja yang membangun masjid di atas kubur, berarti ia telah menjadikannya sebagai masjid. Oleh karenanya, wajib menjauhkan kubur dari masjid. Jangan sampai di dalam masjid itu terdapat kubur karena ini demi menjalankan perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini juga demi menjauhkan diri dari laknat Allah yang dikenakan pada orang yang membangun masjid di atas kubur. Karena jika seseorang melaksanakan shalat di masjid yang ada kubur, setan menghiasi dirinya untuk berdoa pada mayit, atau meminta tolong (istighatsah) padanya, atau shalat dan sujud menghadapnya, inilah yang membuatnya terjatuh pada syirik akbar. Karenanya, perbuatan semacam ini adalah perbuatan Yahudi dan Nashrani. Wajib bagi kita menyelisihi mereka dan menjauhi dari jalan beragama mereka, juga menjauh dari amal mereka yang jelek. Akan tetapi, jika kubur yang ada lebih dahulu barulah masjid, maka masjid yang dihancurkan karena masjid itu baru. Inilah yang disebutkan oleh para ulama dengan tujuan supaya terhalang dari terjerumus dalam syirik akbar. Hanya Allah yang memberi taufik.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Al-Jawab, no. 21394)   Bagaimana dengan kubur Nabi yang berada di Masjid Nabawi?   Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang shalih yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al-Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat). Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 398-399)   Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — Senin sore, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskubur kubur nabi syi'ah

Menjadikan Kubur Sebagai Masjid

Apa yang dimaksud menjadi kubur sebagai masjid? Ingatlah, menjadikan masjid di atas kubur dan menjadikan kubur sebagai masjid termasuk sesuatu dosa yang dilaknat.   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529) Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, وَلَوْلاَ ذَلِكَ لأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّى أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا “Seandainya bukan karena alasan itu tentu kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah ditampakkan di luar rumah. Namun karena khawatir saja kubur beliau dijadikan masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 404).   Kami pernah mengajukan pertanyaan pada guru kami, Shalih Al-Fauzan hafizahullah mengenai kasus suatu masjid, yaitu masjid tersebut terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu? Jawaban beliau hafizahullah, “Jika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut. Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu”. (Durus Syaikh Shalih Al-Fauzan, Al-Muntaqa).   Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah mengungkapkan, “Sudah dimaklumi bahwa siapa saja yang shalat di sisi kubur, maka ia telah menjadikan kubur sebagai masjid. Siapa saja yang membangun masjid di atas kubur, berarti ia telah menjadikannya sebagai masjid. Oleh karenanya, wajib menjauhkan kubur dari masjid. Jangan sampai di dalam masjid itu terdapat kubur karena ini demi menjalankan perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini juga demi menjauhkan diri dari laknat Allah yang dikenakan pada orang yang membangun masjid di atas kubur. Karena jika seseorang melaksanakan shalat di masjid yang ada kubur, setan menghiasi dirinya untuk berdoa pada mayit, atau meminta tolong (istighatsah) padanya, atau shalat dan sujud menghadapnya, inilah yang membuatnya terjatuh pada syirik akbar. Karenanya, perbuatan semacam ini adalah perbuatan Yahudi dan Nashrani. Wajib bagi kita menyelisihi mereka dan menjauhi dari jalan beragama mereka, juga menjauh dari amal mereka yang jelek. Akan tetapi, jika kubur yang ada lebih dahulu barulah masjid, maka masjid yang dihancurkan karena masjid itu baru. Inilah yang disebutkan oleh para ulama dengan tujuan supaya terhalang dari terjerumus dalam syirik akbar. Hanya Allah yang memberi taufik.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Al-Jawab, no. 21394)   Bagaimana dengan kubur Nabi yang berada di Masjid Nabawi?   Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang shalih yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al-Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat). Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 398-399)   Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — Senin sore, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskubur kubur nabi syi'ah
Apa yang dimaksud menjadi kubur sebagai masjid? Ingatlah, menjadikan masjid di atas kubur dan menjadikan kubur sebagai masjid termasuk sesuatu dosa yang dilaknat.   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529) Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, وَلَوْلاَ ذَلِكَ لأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّى أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا “Seandainya bukan karena alasan itu tentu kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah ditampakkan di luar rumah. Namun karena khawatir saja kubur beliau dijadikan masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 404).   Kami pernah mengajukan pertanyaan pada guru kami, Shalih Al-Fauzan hafizahullah mengenai kasus suatu masjid, yaitu masjid tersebut terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu? Jawaban beliau hafizahullah, “Jika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut. Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu”. (Durus Syaikh Shalih Al-Fauzan, Al-Muntaqa).   Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah mengungkapkan, “Sudah dimaklumi bahwa siapa saja yang shalat di sisi kubur, maka ia telah menjadikan kubur sebagai masjid. Siapa saja yang membangun masjid di atas kubur, berarti ia telah menjadikannya sebagai masjid. Oleh karenanya, wajib menjauhkan kubur dari masjid. Jangan sampai di dalam masjid itu terdapat kubur karena ini demi menjalankan perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini juga demi menjauhkan diri dari laknat Allah yang dikenakan pada orang yang membangun masjid di atas kubur. Karena jika seseorang melaksanakan shalat di masjid yang ada kubur, setan menghiasi dirinya untuk berdoa pada mayit, atau meminta tolong (istighatsah) padanya, atau shalat dan sujud menghadapnya, inilah yang membuatnya terjatuh pada syirik akbar. Karenanya, perbuatan semacam ini adalah perbuatan Yahudi dan Nashrani. Wajib bagi kita menyelisihi mereka dan menjauhi dari jalan beragama mereka, juga menjauh dari amal mereka yang jelek. Akan tetapi, jika kubur yang ada lebih dahulu barulah masjid, maka masjid yang dihancurkan karena masjid itu baru. Inilah yang disebutkan oleh para ulama dengan tujuan supaya terhalang dari terjerumus dalam syirik akbar. Hanya Allah yang memberi taufik.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Al-Jawab, no. 21394)   Bagaimana dengan kubur Nabi yang berada di Masjid Nabawi?   Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang shalih yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al-Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat). Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 398-399)   Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — Senin sore, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskubur kubur nabi syi'ah


Apa yang dimaksud menjadi kubur sebagai masjid? Ingatlah, menjadikan masjid di atas kubur dan menjadikan kubur sebagai masjid termasuk sesuatu dosa yang dilaknat.   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529) Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, وَلَوْلاَ ذَلِكَ لأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّى أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا “Seandainya bukan karena alasan itu tentu kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah ditampakkan di luar rumah. Namun karena khawatir saja kubur beliau dijadikan masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 404).   Kami pernah mengajukan pertanyaan pada guru kami, Shalih Al-Fauzan hafizahullah mengenai kasus suatu masjid, yaitu masjid tersebut terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu? Jawaban beliau hafizahullah, “Jika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut. Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu”. (Durus Syaikh Shalih Al-Fauzan, Al-Muntaqa).   Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah mengungkapkan, “Sudah dimaklumi bahwa siapa saja yang shalat di sisi kubur, maka ia telah menjadikan kubur sebagai masjid. Siapa saja yang membangun masjid di atas kubur, berarti ia telah menjadikannya sebagai masjid. Oleh karenanya, wajib menjauhkan kubur dari masjid. Jangan sampai di dalam masjid itu terdapat kubur karena ini demi menjalankan perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini juga demi menjauhkan diri dari laknat Allah yang dikenakan pada orang yang membangun masjid di atas kubur. Karena jika seseorang melaksanakan shalat di masjid yang ada kubur, setan menghiasi dirinya untuk berdoa pada mayit, atau meminta tolong (istighatsah) padanya, atau shalat dan sujud menghadapnya, inilah yang membuatnya terjatuh pada syirik akbar. Karenanya, perbuatan semacam ini adalah perbuatan Yahudi dan Nashrani. Wajib bagi kita menyelisihi mereka dan menjauhi dari jalan beragama mereka, juga menjauh dari amal mereka yang jelek. Akan tetapi, jika kubur yang ada lebih dahulu barulah masjid, maka masjid yang dihancurkan karena masjid itu baru. Inilah yang disebutkan oleh para ulama dengan tujuan supaya terhalang dari terjerumus dalam syirik akbar. Hanya Allah yang memberi taufik.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Al-Jawab, no. 21394)   Bagaimana dengan kubur Nabi yang berada di Masjid Nabawi?   Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang shalih yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al-Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat). Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al-Qaul Al-Mufid, 1: 398-399)   Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — Senin sore, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskubur kubur nabi syi'ah

Shalat bagi yang Keluar Kencing Terus Menerus

Bagaimana cara shalat bagi orang yang keluar kencing terus menerus? Kalau ini penyakit, maka bisa dianalogikan seperti wanita yang mengalami istihadhah yang keluar darah terus menerus, namun di luar waktu normal atau di luar waktu haidhnya. Ada keterangan dari kitab Shalat Al-Mu’min karya Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani hafizahullah sebagai berikut. Jika ada yang menderita penyakit kencing terus menerus, keluar darah terus menerus, atau keluar kentut terus menerus, lantas tak kunjung sembuh, maka yang bisa dilakukan: Berwudhu untuk setiap kali shalat ketika waktu shalat sudah masuk. Membersihkan kencing atau darah ketika akan shalat atau mengganti pakaian yang suci jika mampu. Memakai sesuatu sebagai tindakan hati-hati agar darah atau kencingnya tidak menyebar luas pada baju atau badan (seperti dengan menggunakan pempers atau pembalut, pen.). Melakukan shalat di waktunya sesuai dengan kemudahan. Jika waktu shalat telah berakhir dengan wudhu yang tadi, maka hendaklah mengambil wudhu lagi untuk shalat di waktu yang baru. Bisa pula beralih pada tayamum jika memang tidak mampu berwudhu. Tentang hal di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada wanita istihadhah untuk berwudhu setiap kali masuk waktu shalat. Demikian keterangan dalam Shalat Al-Mu’min, hlm. 710-711. Ada hadits sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ فَاطِمَةُ ابْنَةُ أَبِى حُبَيْشٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ ، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ ، وَلَيْسَ بِحَيْضٍ ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِى الصَّلاَةَ ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّى » . قَالَ وَقَالَ أَبِى « ثُمَّ تَوَضَّئِى لِكُلِّ صَلاَةٍ ، حَتَّى يَجِىءَ ذَلِكَ الْوَقْتُ » Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Fathimah bin Abu Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku wanita yang mengalami istihadhah dan belum suci. Apakah aku tetap meninggalkan shalat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tidak, itu hanyalah darah urat. Itu bukanlah darah haidh. Jika datang waktu kebiasaan haidhmu, maka tinggalkanlah shalat. Jika waktu kebiasaan haidhmu telah usai, maka mandilah, lalu shalatlah.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ketika keluar darah istihadhah), berwudhulah setiap kali shalat sampai datang waktu tadi (waktu kebiasaan haidh).”   (HR. Bukhari, no. 228 , Kitab 4: Al-Wudhu, Bab 63: Mencuci Darah) Orang yang mengalami kencing terus menerus punya uzur yang sama seperti wanita istihadhah di atas. Semoga bermanfaat. — Senin Pagi, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssakit

Shalat bagi yang Keluar Kencing Terus Menerus

Bagaimana cara shalat bagi orang yang keluar kencing terus menerus? Kalau ini penyakit, maka bisa dianalogikan seperti wanita yang mengalami istihadhah yang keluar darah terus menerus, namun di luar waktu normal atau di luar waktu haidhnya. Ada keterangan dari kitab Shalat Al-Mu’min karya Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani hafizahullah sebagai berikut. Jika ada yang menderita penyakit kencing terus menerus, keluar darah terus menerus, atau keluar kentut terus menerus, lantas tak kunjung sembuh, maka yang bisa dilakukan: Berwudhu untuk setiap kali shalat ketika waktu shalat sudah masuk. Membersihkan kencing atau darah ketika akan shalat atau mengganti pakaian yang suci jika mampu. Memakai sesuatu sebagai tindakan hati-hati agar darah atau kencingnya tidak menyebar luas pada baju atau badan (seperti dengan menggunakan pempers atau pembalut, pen.). Melakukan shalat di waktunya sesuai dengan kemudahan. Jika waktu shalat telah berakhir dengan wudhu yang tadi, maka hendaklah mengambil wudhu lagi untuk shalat di waktu yang baru. Bisa pula beralih pada tayamum jika memang tidak mampu berwudhu. Tentang hal di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada wanita istihadhah untuk berwudhu setiap kali masuk waktu shalat. Demikian keterangan dalam Shalat Al-Mu’min, hlm. 710-711. Ada hadits sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ فَاطِمَةُ ابْنَةُ أَبِى حُبَيْشٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ ، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ ، وَلَيْسَ بِحَيْضٍ ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِى الصَّلاَةَ ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّى » . قَالَ وَقَالَ أَبِى « ثُمَّ تَوَضَّئِى لِكُلِّ صَلاَةٍ ، حَتَّى يَجِىءَ ذَلِكَ الْوَقْتُ » Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Fathimah bin Abu Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku wanita yang mengalami istihadhah dan belum suci. Apakah aku tetap meninggalkan shalat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tidak, itu hanyalah darah urat. Itu bukanlah darah haidh. Jika datang waktu kebiasaan haidhmu, maka tinggalkanlah shalat. Jika waktu kebiasaan haidhmu telah usai, maka mandilah, lalu shalatlah.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ketika keluar darah istihadhah), berwudhulah setiap kali shalat sampai datang waktu tadi (waktu kebiasaan haidh).”   (HR. Bukhari, no. 228 , Kitab 4: Al-Wudhu, Bab 63: Mencuci Darah) Orang yang mengalami kencing terus menerus punya uzur yang sama seperti wanita istihadhah di atas. Semoga bermanfaat. — Senin Pagi, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssakit
Bagaimana cara shalat bagi orang yang keluar kencing terus menerus? Kalau ini penyakit, maka bisa dianalogikan seperti wanita yang mengalami istihadhah yang keluar darah terus menerus, namun di luar waktu normal atau di luar waktu haidhnya. Ada keterangan dari kitab Shalat Al-Mu’min karya Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani hafizahullah sebagai berikut. Jika ada yang menderita penyakit kencing terus menerus, keluar darah terus menerus, atau keluar kentut terus menerus, lantas tak kunjung sembuh, maka yang bisa dilakukan: Berwudhu untuk setiap kali shalat ketika waktu shalat sudah masuk. Membersihkan kencing atau darah ketika akan shalat atau mengganti pakaian yang suci jika mampu. Memakai sesuatu sebagai tindakan hati-hati agar darah atau kencingnya tidak menyebar luas pada baju atau badan (seperti dengan menggunakan pempers atau pembalut, pen.). Melakukan shalat di waktunya sesuai dengan kemudahan. Jika waktu shalat telah berakhir dengan wudhu yang tadi, maka hendaklah mengambil wudhu lagi untuk shalat di waktu yang baru. Bisa pula beralih pada tayamum jika memang tidak mampu berwudhu. Tentang hal di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada wanita istihadhah untuk berwudhu setiap kali masuk waktu shalat. Demikian keterangan dalam Shalat Al-Mu’min, hlm. 710-711. Ada hadits sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ فَاطِمَةُ ابْنَةُ أَبِى حُبَيْشٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ ، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ ، وَلَيْسَ بِحَيْضٍ ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِى الصَّلاَةَ ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّى » . قَالَ وَقَالَ أَبِى « ثُمَّ تَوَضَّئِى لِكُلِّ صَلاَةٍ ، حَتَّى يَجِىءَ ذَلِكَ الْوَقْتُ » Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Fathimah bin Abu Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku wanita yang mengalami istihadhah dan belum suci. Apakah aku tetap meninggalkan shalat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tidak, itu hanyalah darah urat. Itu bukanlah darah haidh. Jika datang waktu kebiasaan haidhmu, maka tinggalkanlah shalat. Jika waktu kebiasaan haidhmu telah usai, maka mandilah, lalu shalatlah.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ketika keluar darah istihadhah), berwudhulah setiap kali shalat sampai datang waktu tadi (waktu kebiasaan haidh).”   (HR. Bukhari, no. 228 , Kitab 4: Al-Wudhu, Bab 63: Mencuci Darah) Orang yang mengalami kencing terus menerus punya uzur yang sama seperti wanita istihadhah di atas. Semoga bermanfaat. — Senin Pagi, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssakit


Bagaimana cara shalat bagi orang yang keluar kencing terus menerus? Kalau ini penyakit, maka bisa dianalogikan seperti wanita yang mengalami istihadhah yang keluar darah terus menerus, namun di luar waktu normal atau di luar waktu haidhnya. Ada keterangan dari kitab Shalat Al-Mu’min karya Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani hafizahullah sebagai berikut. Jika ada yang menderita penyakit kencing terus menerus, keluar darah terus menerus, atau keluar kentut terus menerus, lantas tak kunjung sembuh, maka yang bisa dilakukan: Berwudhu untuk setiap kali shalat ketika waktu shalat sudah masuk. Membersihkan kencing atau darah ketika akan shalat atau mengganti pakaian yang suci jika mampu. Memakai sesuatu sebagai tindakan hati-hati agar darah atau kencingnya tidak menyebar luas pada baju atau badan (seperti dengan menggunakan pempers atau pembalut, pen.). Melakukan shalat di waktunya sesuai dengan kemudahan. Jika waktu shalat telah berakhir dengan wudhu yang tadi, maka hendaklah mengambil wudhu lagi untuk shalat di waktu yang baru. Bisa pula beralih pada tayamum jika memang tidak mampu berwudhu. Tentang hal di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada wanita istihadhah untuk berwudhu setiap kali masuk waktu shalat. Demikian keterangan dalam Shalat Al-Mu’min, hlm. 710-711. Ada hadits sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ فَاطِمَةُ ابْنَةُ أَبِى حُبَيْشٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ ، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ ، وَلَيْسَ بِحَيْضٍ ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِى الصَّلاَةَ ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّى » . قَالَ وَقَالَ أَبِى « ثُمَّ تَوَضَّئِى لِكُلِّ صَلاَةٍ ، حَتَّى يَجِىءَ ذَلِكَ الْوَقْتُ » Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Fathimah bin Abu Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku wanita yang mengalami istihadhah dan belum suci. Apakah aku tetap meninggalkan shalat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tidak, itu hanyalah darah urat. Itu bukanlah darah haidh. Jika datang waktu kebiasaan haidhmu, maka tinggalkanlah shalat. Jika waktu kebiasaan haidhmu telah usai, maka mandilah, lalu shalatlah.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ketika keluar darah istihadhah), berwudhulah setiap kali shalat sampai datang waktu tadi (waktu kebiasaan haidh).”   (HR. Bukhari, no. 228 , Kitab 4: Al-Wudhu, Bab 63: Mencuci Darah) Orang yang mengalami kencing terus menerus punya uzur yang sama seperti wanita istihadhah di atas. Semoga bermanfaat. — Senin Pagi, 8 Muharram 1438 H @DarushSholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssakit

27.000 Rupiah untuk Sampang Gedangsari

Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang (ini bukan Sampang Madura), Kecamatan Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas, lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Sekarang Gua Maria sudah semakin eksis, kita tak bisa menyerang. Kita hanya bisa bertahan, hanya bisa mempertahankan akidah saudara kita di Sampang Gedangsari sana. Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah yang dibina oleh Ustadz H. Sriyanto punya misi besar untuk mempertahankan akidah saudara-saudara kita di sana. Saat ini sedang membutuhkan dana untuk penyelesaian pembangunan asrama puteri (dua lantai). Sudah Rp.430.000.000,- disalurkan ke Sampang Gedangsari sedari 27 Maret 2016, diambil dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin (yang disebar di web RumayshoCom dan jejaring sosialnya). Total dana yang dibutuhkan adalah Rp.700.000.000,-. Sehingga kekurangan donasi Rp.270.000.000,-. Di bulan haram, bulan suci, syahrullah, di saat kita pun banyak puasa sunnah, kami ingin mengetuk hati kaum muslimin yang ada di mana saja, marilah dukung pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin walau hanya dengan DUA PULUH TUJUH RIBU RUPIAH, sepuluh ribu orang sudah bisa menutupi pembangunan asrama mahad tersebut. Selama Maret sampai Oktober ini, dana untuk pembangunan asrama tersebut ditarik dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin, kondisi keuangan saat ini cukup prihatin yaitu mengalami MINUS 136,2 juta rupiah. Minusnya dana inilah yang membuat Darush Sholihin berusaha untuk memulihkannya kembali demi lancarnya kegiatan sosial lainnya.   Yuk 27.000 rupiah untuk Sampang, silakan ditranfer via rekening Yayasan Darush Sholihin berikut: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 10 Oktober 2016 # Rp.3.000.000.   Rincian dana yang telah disalurkan untuk pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin 27 Maret 2016 : 25 juta 5 April 2016 : 25 juta 26 April 2016 : 50 juta 5 Mei 2016 : 20 juta 13 Mei 2016 : 25 juta 1 Juni 2016 : 45 juta 24 Juni 2016 : 40 juta 11 Agustus 2016 : 75 juta 7 September 2016 : 50 juta 26 September 2016 : 25 Juta 4 Oktober 2016 : 50 Juta Total Rp.430.000.000,-   Hanya doa yang bisa kami haturkan pada setiap muhsinin atau donatur yang telah mendukung program Darush Sholihin ini. Semoga Allah memberkahi rizkinya dan membalas dengan pahala melimpah.   Laporan Dana Sosial Yayasan Darush Sholihin, bisa cek di sini. Info Donasi: 0811267791 — Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Pimpinan Pesantren Darush Sholihin | Pengasuh RumayshoCom Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah

27.000 Rupiah untuk Sampang Gedangsari

Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang (ini bukan Sampang Madura), Kecamatan Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas, lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Sekarang Gua Maria sudah semakin eksis, kita tak bisa menyerang. Kita hanya bisa bertahan, hanya bisa mempertahankan akidah saudara kita di Sampang Gedangsari sana. Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah yang dibina oleh Ustadz H. Sriyanto punya misi besar untuk mempertahankan akidah saudara-saudara kita di sana. Saat ini sedang membutuhkan dana untuk penyelesaian pembangunan asrama puteri (dua lantai). Sudah Rp.430.000.000,- disalurkan ke Sampang Gedangsari sedari 27 Maret 2016, diambil dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin (yang disebar di web RumayshoCom dan jejaring sosialnya). Total dana yang dibutuhkan adalah Rp.700.000.000,-. Sehingga kekurangan donasi Rp.270.000.000,-. Di bulan haram, bulan suci, syahrullah, di saat kita pun banyak puasa sunnah, kami ingin mengetuk hati kaum muslimin yang ada di mana saja, marilah dukung pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin walau hanya dengan DUA PULUH TUJUH RIBU RUPIAH, sepuluh ribu orang sudah bisa menutupi pembangunan asrama mahad tersebut. Selama Maret sampai Oktober ini, dana untuk pembangunan asrama tersebut ditarik dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin, kondisi keuangan saat ini cukup prihatin yaitu mengalami MINUS 136,2 juta rupiah. Minusnya dana inilah yang membuat Darush Sholihin berusaha untuk memulihkannya kembali demi lancarnya kegiatan sosial lainnya.   Yuk 27.000 rupiah untuk Sampang, silakan ditranfer via rekening Yayasan Darush Sholihin berikut: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 10 Oktober 2016 # Rp.3.000.000.   Rincian dana yang telah disalurkan untuk pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin 27 Maret 2016 : 25 juta 5 April 2016 : 25 juta 26 April 2016 : 50 juta 5 Mei 2016 : 20 juta 13 Mei 2016 : 25 juta 1 Juni 2016 : 45 juta 24 Juni 2016 : 40 juta 11 Agustus 2016 : 75 juta 7 September 2016 : 50 juta 26 September 2016 : 25 Juta 4 Oktober 2016 : 50 Juta Total Rp.430.000.000,-   Hanya doa yang bisa kami haturkan pada setiap muhsinin atau donatur yang telah mendukung program Darush Sholihin ini. Semoga Allah memberkahi rizkinya dan membalas dengan pahala melimpah.   Laporan Dana Sosial Yayasan Darush Sholihin, bisa cek di sini. Info Donasi: 0811267791 — Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Pimpinan Pesantren Darush Sholihin | Pengasuh RumayshoCom Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah
Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang (ini bukan Sampang Madura), Kecamatan Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas, lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Sekarang Gua Maria sudah semakin eksis, kita tak bisa menyerang. Kita hanya bisa bertahan, hanya bisa mempertahankan akidah saudara kita di Sampang Gedangsari sana. Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah yang dibina oleh Ustadz H. Sriyanto punya misi besar untuk mempertahankan akidah saudara-saudara kita di sana. Saat ini sedang membutuhkan dana untuk penyelesaian pembangunan asrama puteri (dua lantai). Sudah Rp.430.000.000,- disalurkan ke Sampang Gedangsari sedari 27 Maret 2016, diambil dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin (yang disebar di web RumayshoCom dan jejaring sosialnya). Total dana yang dibutuhkan adalah Rp.700.000.000,-. Sehingga kekurangan donasi Rp.270.000.000,-. Di bulan haram, bulan suci, syahrullah, di saat kita pun banyak puasa sunnah, kami ingin mengetuk hati kaum muslimin yang ada di mana saja, marilah dukung pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin walau hanya dengan DUA PULUH TUJUH RIBU RUPIAH, sepuluh ribu orang sudah bisa menutupi pembangunan asrama mahad tersebut. Selama Maret sampai Oktober ini, dana untuk pembangunan asrama tersebut ditarik dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin, kondisi keuangan saat ini cukup prihatin yaitu mengalami MINUS 136,2 juta rupiah. Minusnya dana inilah yang membuat Darush Sholihin berusaha untuk memulihkannya kembali demi lancarnya kegiatan sosial lainnya.   Yuk 27.000 rupiah untuk Sampang, silakan ditranfer via rekening Yayasan Darush Sholihin berikut: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 10 Oktober 2016 # Rp.3.000.000.   Rincian dana yang telah disalurkan untuk pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin 27 Maret 2016 : 25 juta 5 April 2016 : 25 juta 26 April 2016 : 50 juta 5 Mei 2016 : 20 juta 13 Mei 2016 : 25 juta 1 Juni 2016 : 45 juta 24 Juni 2016 : 40 juta 11 Agustus 2016 : 75 juta 7 September 2016 : 50 juta 26 September 2016 : 25 Juta 4 Oktober 2016 : 50 Juta Total Rp.430.000.000,-   Hanya doa yang bisa kami haturkan pada setiap muhsinin atau donatur yang telah mendukung program Darush Sholihin ini. Semoga Allah memberkahi rizkinya dan membalas dengan pahala melimpah.   Laporan Dana Sosial Yayasan Darush Sholihin, bisa cek di sini. Info Donasi: 0811267791 — Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Pimpinan Pesantren Darush Sholihin | Pengasuh RumayshoCom Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah


Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang (ini bukan Sampang Madura), Kecamatan Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas, lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Sekarang Gua Maria sudah semakin eksis, kita tak bisa menyerang. Kita hanya bisa bertahan, hanya bisa mempertahankan akidah saudara kita di Sampang Gedangsari sana. Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah yang dibina oleh Ustadz H. Sriyanto punya misi besar untuk mempertahankan akidah saudara-saudara kita di sana. Saat ini sedang membutuhkan dana untuk penyelesaian pembangunan asrama puteri (dua lantai). Sudah Rp.430.000.000,- disalurkan ke Sampang Gedangsari sedari 27 Maret 2016, diambil dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin (yang disebar di web RumayshoCom dan jejaring sosialnya). Total dana yang dibutuhkan adalah Rp.700.000.000,-. Sehingga kekurangan donasi Rp.270.000.000,-. Di bulan haram, bulan suci, syahrullah, di saat kita pun banyak puasa sunnah, kami ingin mengetuk hati kaum muslimin yang ada di mana saja, marilah dukung pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin walau hanya dengan DUA PULUH TUJUH RIBU RUPIAH, sepuluh ribu orang sudah bisa menutupi pembangunan asrama mahad tersebut. Selama Maret sampai Oktober ini, dana untuk pembangunan asrama tersebut ditarik dari dana sosial Yayasan Darush Sholihin, kondisi keuangan saat ini cukup prihatin yaitu mengalami MINUS 136,2 juta rupiah. Minusnya dana inilah yang membuat Darush Sholihin berusaha untuk memulihkannya kembali demi lancarnya kegiatan sosial lainnya.   Yuk 27.000 rupiah untuk Sampang, silakan ditranfer via rekening Yayasan Darush Sholihin berikut: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 10 Oktober 2016 # Rp.3.000.000.   Rincian dana yang telah disalurkan untuk pembangunan asrama puteri Mahad Al-Muttaqin 27 Maret 2016 : 25 juta 5 April 2016 : 25 juta 26 April 2016 : 50 juta 5 Mei 2016 : 20 juta 13 Mei 2016 : 25 juta 1 Juni 2016 : 45 juta 24 Juni 2016 : 40 juta 11 Agustus 2016 : 75 juta 7 September 2016 : 50 juta 26 September 2016 : 25 Juta 4 Oktober 2016 : 50 Juta Total Rp.430.000.000,-   Hanya doa yang bisa kami haturkan pada setiap muhsinin atau donatur yang telah mendukung program Darush Sholihin ini. Semoga Allah memberkahi rizkinya dan membalas dengan pahala melimpah.   Laporan Dana Sosial Yayasan Darush Sholihin, bisa cek di sini. Info Donasi: 0811267791 — Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Pimpinan Pesantren Darush Sholihin | Pengasuh RumayshoCom Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah

Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit

Doa ini bisa dibacakan ketika menjenguk orang sakit ketika menjenguk. Jadi menjenguk, bukan hanya membawakan buah atau makanan enak, do’a itu lebih penting karena ia butuh cepat sembuh. Tentu do’a akan memudahkan segalanya.   Lihat kisah berikut. ‘Abdul ‘Aziz dan Tsabit pernah menemui Anas bin Malik. Tsabit berkata pada Anas saat itu, “Wahai Abu Hamzah (nama kunyah dari Anas), aku sakit.” Anas berkata, maukah aku meruqyahmu (menyembuhkanmu) dengan ruqyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tsabit pun menjawab, “Iya, boleh.” Lalu Anas membacakan do’a, اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا ALLAHUMMA RABBAN NAAS MUDZHIBAL BA’SI ISYFI ANTASY-SYAAFII LAA SYAFIYA ILLAA ANTA SYIFAA’AN LAA YUGHAADIRU SAQOMAN. Artinya: “Ya Allah Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembukanlah ia. (Hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi.” ( HR. Bukhari, no. 5742; Muslim, no. 2191)   Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Shahih Muslim, “Disunnahkan meruqyah orang sakit.”   Meruqyah orang sakit yang dijenguk adalah dengan membaca do’a di atas. Kita juga dapat ambil pelajaran pula bahwa meruqyah itu bukan hanya pada kesurupan jin, namun pada penyakit lainnya pun bisa. Semoga bisa diamalkan ketika menjenguk orang sakit. — Sore hari ba’da ‘Ashar di hari Ahad, 7 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsruqyah sakit

Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit

Doa ini bisa dibacakan ketika menjenguk orang sakit ketika menjenguk. Jadi menjenguk, bukan hanya membawakan buah atau makanan enak, do’a itu lebih penting karena ia butuh cepat sembuh. Tentu do’a akan memudahkan segalanya.   Lihat kisah berikut. ‘Abdul ‘Aziz dan Tsabit pernah menemui Anas bin Malik. Tsabit berkata pada Anas saat itu, “Wahai Abu Hamzah (nama kunyah dari Anas), aku sakit.” Anas berkata, maukah aku meruqyahmu (menyembuhkanmu) dengan ruqyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tsabit pun menjawab, “Iya, boleh.” Lalu Anas membacakan do’a, اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا ALLAHUMMA RABBAN NAAS MUDZHIBAL BA’SI ISYFI ANTASY-SYAAFII LAA SYAFIYA ILLAA ANTA SYIFAA’AN LAA YUGHAADIRU SAQOMAN. Artinya: “Ya Allah Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembukanlah ia. (Hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi.” ( HR. Bukhari, no. 5742; Muslim, no. 2191)   Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Shahih Muslim, “Disunnahkan meruqyah orang sakit.”   Meruqyah orang sakit yang dijenguk adalah dengan membaca do’a di atas. Kita juga dapat ambil pelajaran pula bahwa meruqyah itu bukan hanya pada kesurupan jin, namun pada penyakit lainnya pun bisa. Semoga bisa diamalkan ketika menjenguk orang sakit. — Sore hari ba’da ‘Ashar di hari Ahad, 7 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsruqyah sakit
Doa ini bisa dibacakan ketika menjenguk orang sakit ketika menjenguk. Jadi menjenguk, bukan hanya membawakan buah atau makanan enak, do’a itu lebih penting karena ia butuh cepat sembuh. Tentu do’a akan memudahkan segalanya.   Lihat kisah berikut. ‘Abdul ‘Aziz dan Tsabit pernah menemui Anas bin Malik. Tsabit berkata pada Anas saat itu, “Wahai Abu Hamzah (nama kunyah dari Anas), aku sakit.” Anas berkata, maukah aku meruqyahmu (menyembuhkanmu) dengan ruqyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tsabit pun menjawab, “Iya, boleh.” Lalu Anas membacakan do’a, اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا ALLAHUMMA RABBAN NAAS MUDZHIBAL BA’SI ISYFI ANTASY-SYAAFII LAA SYAFIYA ILLAA ANTA SYIFAA’AN LAA YUGHAADIRU SAQOMAN. Artinya: “Ya Allah Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembukanlah ia. (Hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi.” ( HR. Bukhari, no. 5742; Muslim, no. 2191)   Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Shahih Muslim, “Disunnahkan meruqyah orang sakit.”   Meruqyah orang sakit yang dijenguk adalah dengan membaca do’a di atas. Kita juga dapat ambil pelajaran pula bahwa meruqyah itu bukan hanya pada kesurupan jin, namun pada penyakit lainnya pun bisa. Semoga bisa diamalkan ketika menjenguk orang sakit. — Sore hari ba’da ‘Ashar di hari Ahad, 7 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsruqyah sakit


Doa ini bisa dibacakan ketika menjenguk orang sakit ketika menjenguk. Jadi menjenguk, bukan hanya membawakan buah atau makanan enak, do’a itu lebih penting karena ia butuh cepat sembuh. Tentu do’a akan memudahkan segalanya.   Lihat kisah berikut. ‘Abdul ‘Aziz dan Tsabit pernah menemui Anas bin Malik. Tsabit berkata pada Anas saat itu, “Wahai Abu Hamzah (nama kunyah dari Anas), aku sakit.” Anas berkata, maukah aku meruqyahmu (menyembuhkanmu) dengan ruqyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tsabit pun menjawab, “Iya, boleh.” Lalu Anas membacakan do’a, اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا ALLAHUMMA RABBAN NAAS MUDZHIBAL BA’SI ISYFI ANTASY-SYAAFII LAA SYAFIYA ILLAA ANTA SYIFAA’AN LAA YUGHAADIRU SAQOMAN. Artinya: “Ya Allah Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembukanlah ia. (Hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi.” ( HR. Bukhari, no. 5742; Muslim, no. 2191)   Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Shahih Muslim, “Disunnahkan meruqyah orang sakit.”   Meruqyah orang sakit yang dijenguk adalah dengan membaca do’a di atas. Kita juga dapat ambil pelajaran pula bahwa meruqyah itu bukan hanya pada kesurupan jin, namun pada penyakit lainnya pun bisa. Semoga bisa diamalkan ketika menjenguk orang sakit. — Sore hari ba’da ‘Ashar di hari Ahad, 7 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsruqyah sakit

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (10)

Jika demikian agungnya kandungan kalimat tauhid lā ilāha illallāh, maka pantaslah jika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa kalimat tauhid lā ilāha illallāh adalah kebaikan yang paling utama. Abu Żar mengkisahkan bahwa beliau berkata pada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَوْصِنِي‘Wahai Rasulullah, beri wasiat kepadaku’Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا عَمِلْتَ سَيِّئَةً فَأَتْبِعْهَا حَسَنةً تَمْحُهَا“Apabila engkau melakukan keburukan, maka iringilah dengan melakukan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapusnya.”Ditanyakan kepada beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَمِنَ الْحَسَنَاتِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ؟“Wahai Rasulullah, apakah  kalimat lā ilāha illallāh termasuk kebaikan?”Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,هِيَ أَفْضَلُ الْحَسَنَاتِ“Kalimat itu merupakan kebaikan yang paling utama” (HR. Imam Aḥmad, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥiḥah).Demikian agung kandungannya, sehingga pantas pula jika kalimat tauhid lā ilāha illallāh berstatus pula sebagai zikir yang paling utama, sebagaimana sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,أفضل الذكر لا إله إلا الله“Zikir yang paling utama adalah lā ilāha illallāh” (Hadis Marfu’ dari Jābir raḍiyallāhu ‘anhu dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani raḥimahullāh).Begitu Kejamnya Syirik dan PelakunyaSangatlah pantas jika orang yang menentang kalimat tauhid lā ilāha illallāh menjadi musuh Allah yang paling dibenci oleh-Nya. Kebencian Allah terhadap kesyirikan dan pelakunya tercermin dalam beberapa firman Allah berikut ini.Allah berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang (paling) besar” (QS. Luqman: 13).Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa dibawah (dosa syirik) tersebut, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisā : 48).Allah berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Allah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS.Al-Maaidah: 72).Semoga Allah melindungi kita dari kesyirikan yang lahir maupun batin, āmīn.***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (10)

Jika demikian agungnya kandungan kalimat tauhid lā ilāha illallāh, maka pantaslah jika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa kalimat tauhid lā ilāha illallāh adalah kebaikan yang paling utama. Abu Żar mengkisahkan bahwa beliau berkata pada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَوْصِنِي‘Wahai Rasulullah, beri wasiat kepadaku’Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا عَمِلْتَ سَيِّئَةً فَأَتْبِعْهَا حَسَنةً تَمْحُهَا“Apabila engkau melakukan keburukan, maka iringilah dengan melakukan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapusnya.”Ditanyakan kepada beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَمِنَ الْحَسَنَاتِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ؟“Wahai Rasulullah, apakah  kalimat lā ilāha illallāh termasuk kebaikan?”Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,هِيَ أَفْضَلُ الْحَسَنَاتِ“Kalimat itu merupakan kebaikan yang paling utama” (HR. Imam Aḥmad, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥiḥah).Demikian agung kandungannya, sehingga pantas pula jika kalimat tauhid lā ilāha illallāh berstatus pula sebagai zikir yang paling utama, sebagaimana sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,أفضل الذكر لا إله إلا الله“Zikir yang paling utama adalah lā ilāha illallāh” (Hadis Marfu’ dari Jābir raḍiyallāhu ‘anhu dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani raḥimahullāh).Begitu Kejamnya Syirik dan PelakunyaSangatlah pantas jika orang yang menentang kalimat tauhid lā ilāha illallāh menjadi musuh Allah yang paling dibenci oleh-Nya. Kebencian Allah terhadap kesyirikan dan pelakunya tercermin dalam beberapa firman Allah berikut ini.Allah berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang (paling) besar” (QS. Luqman: 13).Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa dibawah (dosa syirik) tersebut, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisā : 48).Allah berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Allah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS.Al-Maaidah: 72).Semoga Allah melindungi kita dari kesyirikan yang lahir maupun batin, āmīn.***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam
Jika demikian agungnya kandungan kalimat tauhid lā ilāha illallāh, maka pantaslah jika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa kalimat tauhid lā ilāha illallāh adalah kebaikan yang paling utama. Abu Żar mengkisahkan bahwa beliau berkata pada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَوْصِنِي‘Wahai Rasulullah, beri wasiat kepadaku’Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا عَمِلْتَ سَيِّئَةً فَأَتْبِعْهَا حَسَنةً تَمْحُهَا“Apabila engkau melakukan keburukan, maka iringilah dengan melakukan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapusnya.”Ditanyakan kepada beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَمِنَ الْحَسَنَاتِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ؟“Wahai Rasulullah, apakah  kalimat lā ilāha illallāh termasuk kebaikan?”Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,هِيَ أَفْضَلُ الْحَسَنَاتِ“Kalimat itu merupakan kebaikan yang paling utama” (HR. Imam Aḥmad, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥiḥah).Demikian agung kandungannya, sehingga pantas pula jika kalimat tauhid lā ilāha illallāh berstatus pula sebagai zikir yang paling utama, sebagaimana sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,أفضل الذكر لا إله إلا الله“Zikir yang paling utama adalah lā ilāha illallāh” (Hadis Marfu’ dari Jābir raḍiyallāhu ‘anhu dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani raḥimahullāh).Begitu Kejamnya Syirik dan PelakunyaSangatlah pantas jika orang yang menentang kalimat tauhid lā ilāha illallāh menjadi musuh Allah yang paling dibenci oleh-Nya. Kebencian Allah terhadap kesyirikan dan pelakunya tercermin dalam beberapa firman Allah berikut ini.Allah berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang (paling) besar” (QS. Luqman: 13).Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa dibawah (dosa syirik) tersebut, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisā : 48).Allah berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Allah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS.Al-Maaidah: 72).Semoga Allah melindungi kita dari kesyirikan yang lahir maupun batin, āmīn.***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam


Jika demikian agungnya kandungan kalimat tauhid lā ilāha illallāh, maka pantaslah jika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa kalimat tauhid lā ilāha illallāh adalah kebaikan yang paling utama. Abu Żar mengkisahkan bahwa beliau berkata pada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَوْصِنِي‘Wahai Rasulullah, beri wasiat kepadaku’Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا عَمِلْتَ سَيِّئَةً فَأَتْبِعْهَا حَسَنةً تَمْحُهَا“Apabila engkau melakukan keburukan, maka iringilah dengan melakukan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapusnya.”Ditanyakan kepada beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسُولَ اللهِ أَمِنَ الْحَسَنَاتِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ؟“Wahai Rasulullah, apakah  kalimat lā ilāha illallāh termasuk kebaikan?”Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,هِيَ أَفْضَلُ الْحَسَنَاتِ“Kalimat itu merupakan kebaikan yang paling utama” (HR. Imam Aḥmad, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥiḥah).Demikian agung kandungannya, sehingga pantas pula jika kalimat tauhid lā ilāha illallāh berstatus pula sebagai zikir yang paling utama, sebagaimana sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,أفضل الذكر لا إله إلا الله“Zikir yang paling utama adalah lā ilāha illallāh” (Hadis Marfu’ dari Jābir raḍiyallāhu ‘anhu dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani raḥimahullāh).Begitu Kejamnya Syirik dan PelakunyaSangatlah pantas jika orang yang menentang kalimat tauhid lā ilāha illallāh menjadi musuh Allah yang paling dibenci oleh-Nya. Kebencian Allah terhadap kesyirikan dan pelakunya tercermin dalam beberapa firman Allah berikut ini.Allah berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang (paling) besar” (QS. Luqman: 13).Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa dibawah (dosa syirik) tersebut, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisā : 48).Allah berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Allah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS.Al-Maaidah: 72).Semoga Allah melindungi kita dari kesyirikan yang lahir maupun batin, āmīn.***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam
Prev     Next