Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga

Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah

Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga

Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah
Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah


Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah

Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’an

Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa

Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’an

Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa
Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa


Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa

Video Kajian: Pria Sejati

29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Video Kajian: Pria Sejati

29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai Tuntunan

29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai Tuntunan

29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Az-Zumar 38 (2) : Memutus Kesyirikan

Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan

Tafsir Az-Zumar 38 (2) : Memutus Kesyirikan

Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan
Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan


Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan

Fatwa Ulama: Mencium Mushaf Al Qur’an

Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim

Fatwa Ulama: Mencium Mushaf Al Qur’an

Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim
Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim


Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim

Tafsir Az-Zumar 38 (1) : Tidak Boleh Berbuat Syirik

Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah

Tafsir Az-Zumar 38 (1) : Tidak Boleh Berbuat Syirik

Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah
Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah


Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah

Khutbah Jumat: Pelopor Kebaikan

Jadilah pelopor kebaikan (sunnah yang baik), bukan jadi pelopor kejahatan (sunnah yang jelek).   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   Oleh karenanya nikmat sehat itu, patut kita syukuri. Karena nikmat sehat itu lebih baik daripada nikmat kaya.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ “Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah, no. 2141; Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani)   Nabi terakhir dan menjadi penghulu para Nabi, nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bershalawat di hari Jumat. Siapa yang memperbanyak shalawat kepada beliau, maka dialah yang punya peluang besar mendapatkan syafa’at beliau pada hari kiamat kelak.   Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang bertelanjang kaki, bertelanjang dada, berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar, lalu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefakiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan. Lalu Bilal mengumandangkan azan dan iqamah, kemudian beliau shalat. Setelah shalat beliau berkhutbah seraya membaca ayat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ Ada seseorang yang telah bersedekah dengan dinar, dirham, pakaian, satu sha’ kurmanya sampai beliau berkata walaupun separuh kurma. Jarir berkata, “Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurroh, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu.” Jarir berkata, “Kemudian berturut-turut orang memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersinar seperti emas, lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017)   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ “Tidaklah ada satu jiwa yang dibunuh secara zhalim, kecuali anak Adam yang pertama menanggung sebagian dari darahnya, karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan (di muka bumi, pen.).” (HR. Bukhari, no. 3335; Muslim, no. 1677)   Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala pelakunya.” (HR. Muslim, no. 1677)   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun juga. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang-orang yang mengikutinya, tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674)   Beberapa dalil di atas membicarakan ada yang menjadi pelopor dalam sedekah, sehingga ia mendapatkan pahala dari sedekah yang ia contohkan dan pahala dari orang yang mengikutinya. Maka setiap kebaikan berlaku seperti itu pula. Namun hati-hati dalam memberikan contoh dalam kejelekan, menjadi pelopor kejelekan, misal dengan mengajarkan suatu maksiat dan amalan yang tiada tuntunan, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mencontoh kita.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Dua hal yang perlu diingatkan lagi. Pertama, dakwah itu hendaklah didahului dengan mengamalkan ilmu terlebih dahulu.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash Shaff: 2-3).   Janganlah berlaku seperti orang Yahudi yang Allah sebutkan dalam ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44).   Sungguh aneh, jika dia dakwahi orang untuk beramal sesuai tuntunan, sedangkan dia yang pertama kali melanggar. Sungguh aneh, jika dia dakwahi para wanita untuk menutup aurat, sedangkan istri dan putrinya sendiri mengumbar aurat. Jadilah pelopor kebaikan dari diri sendiri dan keluarga kita. Praktikkanlah ilmu yang ada.   Kedua, dakwah hendaklah punya dasar, janganlah cuma punya modal semangat, namun tidak paham akan hadits, tidak paham cara menjelaskan, apalagi menjawab persoalan yang ditanyakan.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)   Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360).   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Pelopor Kebaikan — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah sedekah

Khutbah Jumat: Pelopor Kebaikan

Jadilah pelopor kebaikan (sunnah yang baik), bukan jadi pelopor kejahatan (sunnah yang jelek).   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   Oleh karenanya nikmat sehat itu, patut kita syukuri. Karena nikmat sehat itu lebih baik daripada nikmat kaya.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ “Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah, no. 2141; Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani)   Nabi terakhir dan menjadi penghulu para Nabi, nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bershalawat di hari Jumat. Siapa yang memperbanyak shalawat kepada beliau, maka dialah yang punya peluang besar mendapatkan syafa’at beliau pada hari kiamat kelak.   Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang bertelanjang kaki, bertelanjang dada, berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar, lalu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefakiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan. Lalu Bilal mengumandangkan azan dan iqamah, kemudian beliau shalat. Setelah shalat beliau berkhutbah seraya membaca ayat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ Ada seseorang yang telah bersedekah dengan dinar, dirham, pakaian, satu sha’ kurmanya sampai beliau berkata walaupun separuh kurma. Jarir berkata, “Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurroh, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu.” Jarir berkata, “Kemudian berturut-turut orang memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersinar seperti emas, lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017)   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ “Tidaklah ada satu jiwa yang dibunuh secara zhalim, kecuali anak Adam yang pertama menanggung sebagian dari darahnya, karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan (di muka bumi, pen.).” (HR. Bukhari, no. 3335; Muslim, no. 1677)   Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala pelakunya.” (HR. Muslim, no. 1677)   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun juga. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang-orang yang mengikutinya, tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674)   Beberapa dalil di atas membicarakan ada yang menjadi pelopor dalam sedekah, sehingga ia mendapatkan pahala dari sedekah yang ia contohkan dan pahala dari orang yang mengikutinya. Maka setiap kebaikan berlaku seperti itu pula. Namun hati-hati dalam memberikan contoh dalam kejelekan, menjadi pelopor kejelekan, misal dengan mengajarkan suatu maksiat dan amalan yang tiada tuntunan, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mencontoh kita.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Dua hal yang perlu diingatkan lagi. Pertama, dakwah itu hendaklah didahului dengan mengamalkan ilmu terlebih dahulu.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash Shaff: 2-3).   Janganlah berlaku seperti orang Yahudi yang Allah sebutkan dalam ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44).   Sungguh aneh, jika dia dakwahi orang untuk beramal sesuai tuntunan, sedangkan dia yang pertama kali melanggar. Sungguh aneh, jika dia dakwahi para wanita untuk menutup aurat, sedangkan istri dan putrinya sendiri mengumbar aurat. Jadilah pelopor kebaikan dari diri sendiri dan keluarga kita. Praktikkanlah ilmu yang ada.   Kedua, dakwah hendaklah punya dasar, janganlah cuma punya modal semangat, namun tidak paham akan hadits, tidak paham cara menjelaskan, apalagi menjawab persoalan yang ditanyakan.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)   Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360).   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Pelopor Kebaikan — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah sedekah
Jadilah pelopor kebaikan (sunnah yang baik), bukan jadi pelopor kejahatan (sunnah yang jelek).   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   Oleh karenanya nikmat sehat itu, patut kita syukuri. Karena nikmat sehat itu lebih baik daripada nikmat kaya.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ “Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah, no. 2141; Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani)   Nabi terakhir dan menjadi penghulu para Nabi, nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bershalawat di hari Jumat. Siapa yang memperbanyak shalawat kepada beliau, maka dialah yang punya peluang besar mendapatkan syafa’at beliau pada hari kiamat kelak.   Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang bertelanjang kaki, bertelanjang dada, berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar, lalu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefakiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan. Lalu Bilal mengumandangkan azan dan iqamah, kemudian beliau shalat. Setelah shalat beliau berkhutbah seraya membaca ayat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ Ada seseorang yang telah bersedekah dengan dinar, dirham, pakaian, satu sha’ kurmanya sampai beliau berkata walaupun separuh kurma. Jarir berkata, “Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurroh, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu.” Jarir berkata, “Kemudian berturut-turut orang memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersinar seperti emas, lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017)   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ “Tidaklah ada satu jiwa yang dibunuh secara zhalim, kecuali anak Adam yang pertama menanggung sebagian dari darahnya, karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan (di muka bumi, pen.).” (HR. Bukhari, no. 3335; Muslim, no. 1677)   Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala pelakunya.” (HR. Muslim, no. 1677)   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun juga. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang-orang yang mengikutinya, tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674)   Beberapa dalil di atas membicarakan ada yang menjadi pelopor dalam sedekah, sehingga ia mendapatkan pahala dari sedekah yang ia contohkan dan pahala dari orang yang mengikutinya. Maka setiap kebaikan berlaku seperti itu pula. Namun hati-hati dalam memberikan contoh dalam kejelekan, menjadi pelopor kejelekan, misal dengan mengajarkan suatu maksiat dan amalan yang tiada tuntunan, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mencontoh kita.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Dua hal yang perlu diingatkan lagi. Pertama, dakwah itu hendaklah didahului dengan mengamalkan ilmu terlebih dahulu.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash Shaff: 2-3).   Janganlah berlaku seperti orang Yahudi yang Allah sebutkan dalam ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44).   Sungguh aneh, jika dia dakwahi orang untuk beramal sesuai tuntunan, sedangkan dia yang pertama kali melanggar. Sungguh aneh, jika dia dakwahi para wanita untuk menutup aurat, sedangkan istri dan putrinya sendiri mengumbar aurat. Jadilah pelopor kebaikan dari diri sendiri dan keluarga kita. Praktikkanlah ilmu yang ada.   Kedua, dakwah hendaklah punya dasar, janganlah cuma punya modal semangat, namun tidak paham akan hadits, tidak paham cara menjelaskan, apalagi menjawab persoalan yang ditanyakan.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)   Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360).   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Pelopor Kebaikan — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah sedekah


Jadilah pelopor kebaikan (sunnah yang baik), bukan jadi pelopor kejahatan (sunnah yang jelek).   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اللّهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَعَلَى ذُرِّيَتِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ، أَوْ سَمِعَتْ أُذُنٌ بِخَبَرٍ، وَارْضَ عَنَّا وَعَنْهُمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَأَدْخَلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   Oleh karenanya nikmat sehat itu, patut kita syukuri. Karena nikmat sehat itu lebih baik daripada nikmat kaya.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ “Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah, no. 2141; Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani)   Nabi terakhir dan menjadi penghulu para Nabi, nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bershalawat di hari Jumat. Siapa yang memperbanyak shalawat kepada beliau, maka dialah yang punya peluang besar mendapatkan syafa’at beliau pada hari kiamat kelak.   Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang bertelanjang kaki, bertelanjang dada, berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar, lalu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefakiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan. Lalu Bilal mengumandangkan azan dan iqamah, kemudian beliau shalat. Setelah shalat beliau berkhutbah seraya membaca ayat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ Ada seseorang yang telah bersedekah dengan dinar, dirham, pakaian, satu sha’ kurmanya sampai beliau berkata walaupun separuh kurma. Jarir berkata, “Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurroh, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu.” Jarir berkata, “Kemudian berturut-turut orang memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersinar seperti emas, lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017)   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ “Tidaklah ada satu jiwa yang dibunuh secara zhalim, kecuali anak Adam yang pertama menanggung sebagian dari darahnya, karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan (di muka bumi, pen.).” (HR. Bukhari, no. 3335; Muslim, no. 1677)   Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala pelakunya.” (HR. Muslim, no. 1677)   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun juga. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang-orang yang mengikutinya, tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674)   Beberapa dalil di atas membicarakan ada yang menjadi pelopor dalam sedekah, sehingga ia mendapatkan pahala dari sedekah yang ia contohkan dan pahala dari orang yang mengikutinya. Maka setiap kebaikan berlaku seperti itu pula. Namun hati-hati dalam memberikan contoh dalam kejelekan, menjadi pelopor kejelekan, misal dengan mengajarkan suatu maksiat dan amalan yang tiada tuntunan, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mencontoh kita.   Ma’asyiral muslimin, jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah …   Dua hal yang perlu diingatkan lagi. Pertama, dakwah itu hendaklah didahului dengan mengamalkan ilmu terlebih dahulu.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash Shaff: 2-3).   Janganlah berlaku seperti orang Yahudi yang Allah sebutkan dalam ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44).   Sungguh aneh, jika dia dakwahi orang untuk beramal sesuai tuntunan, sedangkan dia yang pertama kali melanggar. Sungguh aneh, jika dia dakwahi para wanita untuk menutup aurat, sedangkan istri dan putrinya sendiri mengumbar aurat. Jadilah pelopor kebaikan dari diri sendiri dan keluarga kita. Praktikkanlah ilmu yang ada.   Kedua, dakwah hendaklah punya dasar, janganlah cuma punya modal semangat, namun tidak paham akan hadits, tidak paham cara menjelaskan, apalagi menjawab persoalan yang ditanyakan.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)   Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360).   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Shalawat kita di mana pun tetap akan sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعَلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul Jumat Pahing, 12 Muharram 1438 H (bertepatan dengan 14 Oktober 2016) Download di Google Drive file PDF Khutbah Jumat: Pelopor Kebaikan — Disusun @ DS, Warak, Girisekar, Panggang, 6 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah sedekah

Mengambil Harta Anak Tanpa Izin

Bolehkah orang tua mengambil harta anak tanpa izin?   Imam Abu Daud yang memiliki nama lengkap Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202 – 275 H), membawakan judul bab dalam kitab sunannya (Sunan Abu Daud), “Seseorang memakan harta anaknya.”   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Anak seseorang itu adalah hasil dari usahanya, itu adalah sebaik-baik usahanya. Maka makanlah dari harta mereka.” (HR. Abu Daud, no. 3529. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah kemudian menjawab, أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ “Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan)   Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyatakan dalam Al-Mughni (8: 272), boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya lalu ia miliki, apalagi sampai itu dibutuhkan oleh ayahnya. Begitu pula masih dibolehkan meskipun hal itu bukan hajat pentingnya. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun pembolehan ayah mengambil harta anaknya asalkan memenuhi dua syarat: Tidak memusnahkan harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya. Tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain. Semoga manfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Sunan Abi Daud. Cetakan tahun 1430 H. Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani. Penerbit Darus Salam. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis siang, 25 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua nafkah

Mengambil Harta Anak Tanpa Izin

Bolehkah orang tua mengambil harta anak tanpa izin?   Imam Abu Daud yang memiliki nama lengkap Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202 – 275 H), membawakan judul bab dalam kitab sunannya (Sunan Abu Daud), “Seseorang memakan harta anaknya.”   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Anak seseorang itu adalah hasil dari usahanya, itu adalah sebaik-baik usahanya. Maka makanlah dari harta mereka.” (HR. Abu Daud, no. 3529. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah kemudian menjawab, أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ “Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan)   Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyatakan dalam Al-Mughni (8: 272), boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya lalu ia miliki, apalagi sampai itu dibutuhkan oleh ayahnya. Begitu pula masih dibolehkan meskipun hal itu bukan hajat pentingnya. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun pembolehan ayah mengambil harta anaknya asalkan memenuhi dua syarat: Tidak memusnahkan harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya. Tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain. Semoga manfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Sunan Abi Daud. Cetakan tahun 1430 H. Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani. Penerbit Darus Salam. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis siang, 25 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua nafkah
Bolehkah orang tua mengambil harta anak tanpa izin?   Imam Abu Daud yang memiliki nama lengkap Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202 – 275 H), membawakan judul bab dalam kitab sunannya (Sunan Abu Daud), “Seseorang memakan harta anaknya.”   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Anak seseorang itu adalah hasil dari usahanya, itu adalah sebaik-baik usahanya. Maka makanlah dari harta mereka.” (HR. Abu Daud, no. 3529. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah kemudian menjawab, أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ “Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan)   Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyatakan dalam Al-Mughni (8: 272), boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya lalu ia miliki, apalagi sampai itu dibutuhkan oleh ayahnya. Begitu pula masih dibolehkan meskipun hal itu bukan hajat pentingnya. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun pembolehan ayah mengambil harta anaknya asalkan memenuhi dua syarat: Tidak memusnahkan harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya. Tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain. Semoga manfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Sunan Abi Daud. Cetakan tahun 1430 H. Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani. Penerbit Darus Salam. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis siang, 25 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua nafkah


Bolehkah orang tua mengambil harta anak tanpa izin?   Imam Abu Daud yang memiliki nama lengkap Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202 – 275 H), membawakan judul bab dalam kitab sunannya (Sunan Abu Daud), “Seseorang memakan harta anaknya.”   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Anak seseorang itu adalah hasil dari usahanya, itu adalah sebaik-baik usahanya. Maka makanlah dari harta mereka.” (HR. Abu Daud, no. 3529. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah kemudian menjawab, أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ “Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan)   Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyatakan dalam Al-Mughni (8: 272), boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya lalu ia miliki, apalagi sampai itu dibutuhkan oleh ayahnya. Begitu pula masih dibolehkan meskipun hal itu bukan hajat pentingnya. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun pembolehan ayah mengambil harta anaknya asalkan memenuhi dua syarat: Tidak memusnahkan harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya. Tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain. Semoga manfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Sunan Abi Daud. Cetakan tahun 1430 H. Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani. Penerbit Darus Salam. — Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis siang, 25 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua nafkah

Menafkahi Orang Tua yang Tidak Mampu

Apakah sebagai anak wajib memberi nafkah pada orang tua?   Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah telah membahas tentang masalah nafkah untuk kerabat. Beliau rahimahullah menyebutkan hal ini dalam kitab fikih dasar madzhab Syafi’i, Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Abu Syuja’ menyatakan bahwa nafkah untuk kedua orang tua dan anak-anak itu wajib. Nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat: Miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah, atau Miskin dan gila (hilang ingatan) Nafkah seseorang pada anak-anaknya dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat: Miskin dan masih kecil (belum baligh), atau Miskin dan belum kuat untuk bekerja, atau Miskin dan gila (hilang ingatan)   Disebutkan oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, dasar wajibnya nafkah untuk orang tua dan anak adalah dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Dalil dari Al-Qur’an, فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath-Thalaq: 6) وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233) وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Termasuk dalam bentuk ihsan adalah menafkahi kedua orang tua ketika mereka butuh. Adapun dalil dari hadits adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hindun dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberikan kepadaku nafkah yang mencukupi dan tidak pula mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya, sedangkan anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun dalil ijma’ (sepakat ulama) disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Ibnul Mundzir menyatakan bahwa para ulama sepakat, wajib bagi anak memberi nafkah untuk kedua orang tuanya yang fakir yaitu tidak punya pekerjaan apa-apa dan juga tidak punya harta. Begitu pula wajib bagi seseorang memberikan nafkah pada anak yang tidak punya harta. Karena anak merupakan bagian dari orang tuanya. Karenanya ia wajib menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, begitu pula memberi nafkah pada anak dan orang tua (ashlu-nya). Oleh karenanya jika seorang ibu tidak lagi memiliki suami, maka ia wajib memberikan nafkah untuk anaknya. Demikian pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Dinukil dari Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, 11; 373. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Ibnu Qasim Al-Ghazzi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Mukhtashar Abi Syuja’. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Al-Imam Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfahani Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Minhaj. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, 24 Muharram 1438 H, Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah

Menafkahi Orang Tua yang Tidak Mampu

Apakah sebagai anak wajib memberi nafkah pada orang tua?   Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah telah membahas tentang masalah nafkah untuk kerabat. Beliau rahimahullah menyebutkan hal ini dalam kitab fikih dasar madzhab Syafi’i, Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Abu Syuja’ menyatakan bahwa nafkah untuk kedua orang tua dan anak-anak itu wajib. Nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat: Miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah, atau Miskin dan gila (hilang ingatan) Nafkah seseorang pada anak-anaknya dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat: Miskin dan masih kecil (belum baligh), atau Miskin dan belum kuat untuk bekerja, atau Miskin dan gila (hilang ingatan)   Disebutkan oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, dasar wajibnya nafkah untuk orang tua dan anak adalah dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Dalil dari Al-Qur’an, فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath-Thalaq: 6) وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233) وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Termasuk dalam bentuk ihsan adalah menafkahi kedua orang tua ketika mereka butuh. Adapun dalil dari hadits adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hindun dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberikan kepadaku nafkah yang mencukupi dan tidak pula mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya, sedangkan anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun dalil ijma’ (sepakat ulama) disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Ibnul Mundzir menyatakan bahwa para ulama sepakat, wajib bagi anak memberi nafkah untuk kedua orang tuanya yang fakir yaitu tidak punya pekerjaan apa-apa dan juga tidak punya harta. Begitu pula wajib bagi seseorang memberikan nafkah pada anak yang tidak punya harta. Karena anak merupakan bagian dari orang tuanya. Karenanya ia wajib menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, begitu pula memberi nafkah pada anak dan orang tua (ashlu-nya). Oleh karenanya jika seorang ibu tidak lagi memiliki suami, maka ia wajib memberikan nafkah untuk anaknya. Demikian pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Dinukil dari Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, 11; 373. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Ibnu Qasim Al-Ghazzi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Mukhtashar Abi Syuja’. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Al-Imam Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfahani Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Minhaj. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, 24 Muharram 1438 H, Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah
Apakah sebagai anak wajib memberi nafkah pada orang tua?   Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah telah membahas tentang masalah nafkah untuk kerabat. Beliau rahimahullah menyebutkan hal ini dalam kitab fikih dasar madzhab Syafi’i, Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Abu Syuja’ menyatakan bahwa nafkah untuk kedua orang tua dan anak-anak itu wajib. Nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat: Miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah, atau Miskin dan gila (hilang ingatan) Nafkah seseorang pada anak-anaknya dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat: Miskin dan masih kecil (belum baligh), atau Miskin dan belum kuat untuk bekerja, atau Miskin dan gila (hilang ingatan)   Disebutkan oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, dasar wajibnya nafkah untuk orang tua dan anak adalah dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Dalil dari Al-Qur’an, فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath-Thalaq: 6) وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233) وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Termasuk dalam bentuk ihsan adalah menafkahi kedua orang tua ketika mereka butuh. Adapun dalil dari hadits adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hindun dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberikan kepadaku nafkah yang mencukupi dan tidak pula mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya, sedangkan anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun dalil ijma’ (sepakat ulama) disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Ibnul Mundzir menyatakan bahwa para ulama sepakat, wajib bagi anak memberi nafkah untuk kedua orang tuanya yang fakir yaitu tidak punya pekerjaan apa-apa dan juga tidak punya harta. Begitu pula wajib bagi seseorang memberikan nafkah pada anak yang tidak punya harta. Karena anak merupakan bagian dari orang tuanya. Karenanya ia wajib menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, begitu pula memberi nafkah pada anak dan orang tua (ashlu-nya). Oleh karenanya jika seorang ibu tidak lagi memiliki suami, maka ia wajib memberikan nafkah untuk anaknya. Demikian pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Dinukil dari Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, 11; 373. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Ibnu Qasim Al-Ghazzi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Mukhtashar Abi Syuja’. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Al-Imam Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfahani Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Minhaj. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, 24 Muharram 1438 H, Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah


Apakah sebagai anak wajib memberi nafkah pada orang tua?   Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah telah membahas tentang masalah nafkah untuk kerabat. Beliau rahimahullah menyebutkan hal ini dalam kitab fikih dasar madzhab Syafi’i, Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Abu Syuja’ menyatakan bahwa nafkah untuk kedua orang tua dan anak-anak itu wajib. Nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat: Miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah, atau Miskin dan gila (hilang ingatan) Nafkah seseorang pada anak-anaknya dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat: Miskin dan masih kecil (belum baligh), atau Miskin dan belum kuat untuk bekerja, atau Miskin dan gila (hilang ingatan)   Disebutkan oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, dasar wajibnya nafkah untuk orang tua dan anak adalah dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Dalil dari Al-Qur’an, فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath-Thalaq: 6) وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233) وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Termasuk dalam bentuk ihsan adalah menafkahi kedua orang tua ketika mereka butuh. Adapun dalil dari hadits adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hindun dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberikan kepadaku nafkah yang mencukupi dan tidak pula mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya, sedangkan anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun dalil ijma’ (sepakat ulama) disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Ibnul Mundzir menyatakan bahwa para ulama sepakat, wajib bagi anak memberi nafkah untuk kedua orang tuanya yang fakir yaitu tidak punya pekerjaan apa-apa dan juga tidak punya harta. Begitu pula wajib bagi seseorang memberikan nafkah pada anak yang tidak punya harta. Karena anak merupakan bagian dari orang tuanya. Karenanya ia wajib menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, begitu pula memberi nafkah pada anak dan orang tua (ashlu-nya). Oleh karenanya jika seorang ibu tidak lagi memiliki suami, maka ia wajib memberikan nafkah untuk anaknya. Demikian pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Dinukil dari Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, 11; 373. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Ibnu Qasim Al-Ghazzi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Mukhtashar Abi Syuja’. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Al-Imam Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfahani Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Minhaj. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, 24 Muharram 1438 H, Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah

Anak Durhaka Saat Orang Tua Stroke

Cukup sedih saja lihat ada anak yang merawat orang tua yang sudah kena stroke. Saat memandikan orang tuanya, ia malah memukul badan orang tuanya hingga memar-memar. Itu terjadi karena anak tidak sabar merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut dan berpenyakitan. Kami cuma katakan, hidup anak ini tidak akan selamat, hidupnya tidak akan berkah.   Itu Durhaka Anak tersebut disebut anak yang durhaka. Kenapa? Imam Nawawi dalam Shahih Muslim (2: 77) berkata: ” ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Kata Kasar, Keras, dan Menyakitkan Orang tua kita yang kena stroke pun punya hak dari kita sebagai anak untuk berbakti padanya. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari yang dimaksud dengan ayat di atas,  فلا تؤفف من شيء تراه من أحدهما أو منهما مما يتأذّى به الناس، ولكن اصبر على ذلك منهما، واحتسب في الأجر صبرك عليه منهما، كما صبرا عليك في صغرك “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari, كلّ ما غلظ من الكلام وقبُح “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Lihatlah pada ayat di atas, berkata kasar semacam itu tidak boleh dilakukan saat orang tua berusia lanjut. Karena memang anak ketika itu tidak sabar untuk mengurus orang tuanya sendiri. Maka Allah peringatkan. Ingatlah orang tua yang berusia lanjut -walau stroke- tetap masih bisa mendoakan jelek pada anaknya kalau ia dalam keadaan kecewa berat. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari; Muslim) Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud; Ibnu Majah; Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Bentuk Durhaka ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid rahimahullah mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy)   Mumpung Masih Terbuka Pintu Itu Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900; Ibnu Majah no. 3663; Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk bisa berbakti pada orang tua kita, juga bersabar dalam menghadapi mereka di usia tua. Moga Allah membukakan pintu surga pada kita semua karena bentuk bakti tersebut. —- Disusun @ Rejeki 3, Ambon, menjelang Shubuh 23 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua durhaka durhaka orang tua

Anak Durhaka Saat Orang Tua Stroke

Cukup sedih saja lihat ada anak yang merawat orang tua yang sudah kena stroke. Saat memandikan orang tuanya, ia malah memukul badan orang tuanya hingga memar-memar. Itu terjadi karena anak tidak sabar merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut dan berpenyakitan. Kami cuma katakan, hidup anak ini tidak akan selamat, hidupnya tidak akan berkah.   Itu Durhaka Anak tersebut disebut anak yang durhaka. Kenapa? Imam Nawawi dalam Shahih Muslim (2: 77) berkata: ” ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Kata Kasar, Keras, dan Menyakitkan Orang tua kita yang kena stroke pun punya hak dari kita sebagai anak untuk berbakti padanya. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari yang dimaksud dengan ayat di atas,  فلا تؤفف من شيء تراه من أحدهما أو منهما مما يتأذّى به الناس، ولكن اصبر على ذلك منهما، واحتسب في الأجر صبرك عليه منهما، كما صبرا عليك في صغرك “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari, كلّ ما غلظ من الكلام وقبُح “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Lihatlah pada ayat di atas, berkata kasar semacam itu tidak boleh dilakukan saat orang tua berusia lanjut. Karena memang anak ketika itu tidak sabar untuk mengurus orang tuanya sendiri. Maka Allah peringatkan. Ingatlah orang tua yang berusia lanjut -walau stroke- tetap masih bisa mendoakan jelek pada anaknya kalau ia dalam keadaan kecewa berat. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari; Muslim) Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud; Ibnu Majah; Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Bentuk Durhaka ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid rahimahullah mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy)   Mumpung Masih Terbuka Pintu Itu Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900; Ibnu Majah no. 3663; Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk bisa berbakti pada orang tua kita, juga bersabar dalam menghadapi mereka di usia tua. Moga Allah membukakan pintu surga pada kita semua karena bentuk bakti tersebut. —- Disusun @ Rejeki 3, Ambon, menjelang Shubuh 23 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua durhaka durhaka orang tua
Cukup sedih saja lihat ada anak yang merawat orang tua yang sudah kena stroke. Saat memandikan orang tuanya, ia malah memukul badan orang tuanya hingga memar-memar. Itu terjadi karena anak tidak sabar merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut dan berpenyakitan. Kami cuma katakan, hidup anak ini tidak akan selamat, hidupnya tidak akan berkah.   Itu Durhaka Anak tersebut disebut anak yang durhaka. Kenapa? Imam Nawawi dalam Shahih Muslim (2: 77) berkata: ” ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Kata Kasar, Keras, dan Menyakitkan Orang tua kita yang kena stroke pun punya hak dari kita sebagai anak untuk berbakti padanya. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari yang dimaksud dengan ayat di atas,  فلا تؤفف من شيء تراه من أحدهما أو منهما مما يتأذّى به الناس، ولكن اصبر على ذلك منهما، واحتسب في الأجر صبرك عليه منهما، كما صبرا عليك في صغرك “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari, كلّ ما غلظ من الكلام وقبُح “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Lihatlah pada ayat di atas, berkata kasar semacam itu tidak boleh dilakukan saat orang tua berusia lanjut. Karena memang anak ketika itu tidak sabar untuk mengurus orang tuanya sendiri. Maka Allah peringatkan. Ingatlah orang tua yang berusia lanjut -walau stroke- tetap masih bisa mendoakan jelek pada anaknya kalau ia dalam keadaan kecewa berat. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari; Muslim) Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud; Ibnu Majah; Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Bentuk Durhaka ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid rahimahullah mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy)   Mumpung Masih Terbuka Pintu Itu Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900; Ibnu Majah no. 3663; Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk bisa berbakti pada orang tua kita, juga bersabar dalam menghadapi mereka di usia tua. Moga Allah membukakan pintu surga pada kita semua karena bentuk bakti tersebut. —- Disusun @ Rejeki 3, Ambon, menjelang Shubuh 23 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua durhaka durhaka orang tua


Cukup sedih saja lihat ada anak yang merawat orang tua yang sudah kena stroke. Saat memandikan orang tuanya, ia malah memukul badan orang tuanya hingga memar-memar. Itu terjadi karena anak tidak sabar merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut dan berpenyakitan. Kami cuma katakan, hidup anak ini tidak akan selamat, hidupnya tidak akan berkah.   Itu Durhaka Anak tersebut disebut anak yang durhaka. Kenapa? Imam Nawawi dalam Shahih Muslim (2: 77) berkata: ” ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Kata Kasar, Keras, dan Menyakitkan Orang tua kita yang kena stroke pun punya hak dari kita sebagai anak untuk berbakti padanya. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari yang dimaksud dengan ayat di atas,  فلا تؤفف من شيء تراه من أحدهما أو منهما مما يتأذّى به الناس، ولكن اصبر على ذلك منهما، واحتسب في الأجر صبرك عليه منهما، كما صبرا عليك في صغرك “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari, كلّ ما غلظ من الكلام وقبُح “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Lihatlah pada ayat di atas, berkata kasar semacam itu tidak boleh dilakukan saat orang tua berusia lanjut. Karena memang anak ketika itu tidak sabar untuk mengurus orang tuanya sendiri. Maka Allah peringatkan. Ingatlah orang tua yang berusia lanjut -walau stroke- tetap masih bisa mendoakan jelek pada anaknya kalau ia dalam keadaan kecewa berat. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari; Muslim) Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud; Ibnu Majah; Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Bentuk Durhaka ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid rahimahullah mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy)   Mumpung Masih Terbuka Pintu Itu Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900; Ibnu Majah no. 3663; Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk bisa berbakti pada orang tua kita, juga bersabar dalam menghadapi mereka di usia tua. Moga Allah membukakan pintu surga pada kita semua karena bentuk bakti tersebut. —- Disusun @ Rejeki 3, Ambon, menjelang Shubuh 23 Muharram 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbakti orang tua durhaka durhaka orang tua

Bagaimana Menjadi Pembuka Pintu Kebaikan? (3)

2. Tauhid Itu Yang UtamaSesungguhnya pembuka berbagai kebaikan yang paling agung adalah mengesakan Allah (bertauhid) dan mengikhlaskan peribadatan untuk-Nya semata. Bukankah bertauhid merupakan syarat seseorang berstatus sebagai seorang muslim? Bukankah amal sebanyak apapun juga, jika pelakunya tidak mentauhidkan Allah akan sia-sia seluruh amal tersebut? Bukankah ikhlas merupakan salah satu syarat diterimanya sebuah amal saleh? Bukankah ikhlas mendorong seorang hamba untuk senantiasa semangat melakukan kebaikan, karena orang yang ikhlas itu mengharap wajah Allah dalam beramal saleh? Wahai saudaraku, ketauhilah tauhid adalah kunci dari seluruh kebaikan sekaligus merupakan kunci surga. Tidak mungkin seseorang memasuki surga kecuali dengan mentauhidkan Allah. Lā ilāha illallāh, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, kalimat Tauhid dan kunci surga.Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ عبد يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُه وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاء“Tidaklah salah seorang dari kalian berwudu lalu menyempurnakan atau membaguskan wudunya, lalu mengucapkan asyhadu allā ilāha illallāh, wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh, melainkan akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dipersilahkan ia memasukinya dari pintu manapun yang dikehendakinya” (HR. Muslim dari Umar bin Al-Khatthab raḍiyallāhu ‘anhu ).Oleh sebab itu, Imam Bukhari raḥimahullāh menyebutkan dalam kitab ṣahihnya bahwa Wahbun bin Munabbih pernah ditanya, “Bukankah lā ilāha illallāh adalah kunci surga?” Beliau jawab, “Iya,tetapi tidaklah ada satupun kunci melainkan memiliki gigi-gigi, jika engkau membawa kunci yang bergigi, maka akan dibukakan  (pintu) bagimu, jika tidak, maka tidak dibukakan (pintu) bagimu”.Para ulama telah menyebutkan bahwa syarat lā ilāha illallāh ada tujuh, yaitu: Ilmu tentang makna kalimat lā ilāha illallāh. Yakin terhadap makna  kalimat lā ilāha illallāh. Jujur dalam mengucapkan kalimat lā ilāha illallāh dan tidak dusta serta tidak pula munafik. Ikhlas yang meniadakan kesyirikan. Cinta terhadap kalimat lā ilāha illallāh dan kandungannya dan tidak membencinya. Tunduk dengan melaksanakan tuntutan kalimat lā ilāha illallāh. Menerima kalimat lā ilāha illallāh dan tidak menolaknya. Barangsiapa yang mengesakan Allah  dan mengikhlaskan ibadah untuk-Nya semata, dan melaksanakan tuntutan kandungannya, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, niscaya ia akan menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Maka siapapun yang ingin menjadi kunci, pembuka pintu berbagai kebaikan bagi dirinya dan orang lain wajib baginya untuk merealisasikan tauhid dan ikhlas kepada Allah dan meniatkan semua amal, ketaatan untuk Allah agar memperoleh pahala di surga. Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: AsSunnah.heck.in/pentingnya-menyempurnakan-wudhu.xhtml Halaman web: https://abuutsmanmuhammad.wordpress.com/2014/10/08/cara-menjadi-pembuka-berbagai-kebaikan/ [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rukun Iman, Tawassul Dalam Islam, Buku Kitab Tauhid, Doa Iqamah, Radio Muslim Streaming

Bagaimana Menjadi Pembuka Pintu Kebaikan? (3)

2. Tauhid Itu Yang UtamaSesungguhnya pembuka berbagai kebaikan yang paling agung adalah mengesakan Allah (bertauhid) dan mengikhlaskan peribadatan untuk-Nya semata. Bukankah bertauhid merupakan syarat seseorang berstatus sebagai seorang muslim? Bukankah amal sebanyak apapun juga, jika pelakunya tidak mentauhidkan Allah akan sia-sia seluruh amal tersebut? Bukankah ikhlas merupakan salah satu syarat diterimanya sebuah amal saleh? Bukankah ikhlas mendorong seorang hamba untuk senantiasa semangat melakukan kebaikan, karena orang yang ikhlas itu mengharap wajah Allah dalam beramal saleh? Wahai saudaraku, ketauhilah tauhid adalah kunci dari seluruh kebaikan sekaligus merupakan kunci surga. Tidak mungkin seseorang memasuki surga kecuali dengan mentauhidkan Allah. Lā ilāha illallāh, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, kalimat Tauhid dan kunci surga.Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ عبد يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُه وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاء“Tidaklah salah seorang dari kalian berwudu lalu menyempurnakan atau membaguskan wudunya, lalu mengucapkan asyhadu allā ilāha illallāh, wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh, melainkan akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dipersilahkan ia memasukinya dari pintu manapun yang dikehendakinya” (HR. Muslim dari Umar bin Al-Khatthab raḍiyallāhu ‘anhu ).Oleh sebab itu, Imam Bukhari raḥimahullāh menyebutkan dalam kitab ṣahihnya bahwa Wahbun bin Munabbih pernah ditanya, “Bukankah lā ilāha illallāh adalah kunci surga?” Beliau jawab, “Iya,tetapi tidaklah ada satupun kunci melainkan memiliki gigi-gigi, jika engkau membawa kunci yang bergigi, maka akan dibukakan  (pintu) bagimu, jika tidak, maka tidak dibukakan (pintu) bagimu”.Para ulama telah menyebutkan bahwa syarat lā ilāha illallāh ada tujuh, yaitu: Ilmu tentang makna kalimat lā ilāha illallāh. Yakin terhadap makna  kalimat lā ilāha illallāh. Jujur dalam mengucapkan kalimat lā ilāha illallāh dan tidak dusta serta tidak pula munafik. Ikhlas yang meniadakan kesyirikan. Cinta terhadap kalimat lā ilāha illallāh dan kandungannya dan tidak membencinya. Tunduk dengan melaksanakan tuntutan kalimat lā ilāha illallāh. Menerima kalimat lā ilāha illallāh dan tidak menolaknya. Barangsiapa yang mengesakan Allah  dan mengikhlaskan ibadah untuk-Nya semata, dan melaksanakan tuntutan kandungannya, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, niscaya ia akan menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Maka siapapun yang ingin menjadi kunci, pembuka pintu berbagai kebaikan bagi dirinya dan orang lain wajib baginya untuk merealisasikan tauhid dan ikhlas kepada Allah dan meniatkan semua amal, ketaatan untuk Allah agar memperoleh pahala di surga. Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: AsSunnah.heck.in/pentingnya-menyempurnakan-wudhu.xhtml Halaman web: https://abuutsmanmuhammad.wordpress.com/2014/10/08/cara-menjadi-pembuka-berbagai-kebaikan/ [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rukun Iman, Tawassul Dalam Islam, Buku Kitab Tauhid, Doa Iqamah, Radio Muslim Streaming
2. Tauhid Itu Yang UtamaSesungguhnya pembuka berbagai kebaikan yang paling agung adalah mengesakan Allah (bertauhid) dan mengikhlaskan peribadatan untuk-Nya semata. Bukankah bertauhid merupakan syarat seseorang berstatus sebagai seorang muslim? Bukankah amal sebanyak apapun juga, jika pelakunya tidak mentauhidkan Allah akan sia-sia seluruh amal tersebut? Bukankah ikhlas merupakan salah satu syarat diterimanya sebuah amal saleh? Bukankah ikhlas mendorong seorang hamba untuk senantiasa semangat melakukan kebaikan, karena orang yang ikhlas itu mengharap wajah Allah dalam beramal saleh? Wahai saudaraku, ketauhilah tauhid adalah kunci dari seluruh kebaikan sekaligus merupakan kunci surga. Tidak mungkin seseorang memasuki surga kecuali dengan mentauhidkan Allah. Lā ilāha illallāh, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, kalimat Tauhid dan kunci surga.Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ عبد يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُه وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاء“Tidaklah salah seorang dari kalian berwudu lalu menyempurnakan atau membaguskan wudunya, lalu mengucapkan asyhadu allā ilāha illallāh, wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh, melainkan akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dipersilahkan ia memasukinya dari pintu manapun yang dikehendakinya” (HR. Muslim dari Umar bin Al-Khatthab raḍiyallāhu ‘anhu ).Oleh sebab itu, Imam Bukhari raḥimahullāh menyebutkan dalam kitab ṣahihnya bahwa Wahbun bin Munabbih pernah ditanya, “Bukankah lā ilāha illallāh adalah kunci surga?” Beliau jawab, “Iya,tetapi tidaklah ada satupun kunci melainkan memiliki gigi-gigi, jika engkau membawa kunci yang bergigi, maka akan dibukakan  (pintu) bagimu, jika tidak, maka tidak dibukakan (pintu) bagimu”.Para ulama telah menyebutkan bahwa syarat lā ilāha illallāh ada tujuh, yaitu: Ilmu tentang makna kalimat lā ilāha illallāh. Yakin terhadap makna  kalimat lā ilāha illallāh. Jujur dalam mengucapkan kalimat lā ilāha illallāh dan tidak dusta serta tidak pula munafik. Ikhlas yang meniadakan kesyirikan. Cinta terhadap kalimat lā ilāha illallāh dan kandungannya dan tidak membencinya. Tunduk dengan melaksanakan tuntutan kalimat lā ilāha illallāh. Menerima kalimat lā ilāha illallāh dan tidak menolaknya. Barangsiapa yang mengesakan Allah  dan mengikhlaskan ibadah untuk-Nya semata, dan melaksanakan tuntutan kandungannya, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, niscaya ia akan menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Maka siapapun yang ingin menjadi kunci, pembuka pintu berbagai kebaikan bagi dirinya dan orang lain wajib baginya untuk merealisasikan tauhid dan ikhlas kepada Allah dan meniatkan semua amal, ketaatan untuk Allah agar memperoleh pahala di surga. Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: AsSunnah.heck.in/pentingnya-menyempurnakan-wudhu.xhtml Halaman web: https://abuutsmanmuhammad.wordpress.com/2014/10/08/cara-menjadi-pembuka-berbagai-kebaikan/ [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rukun Iman, Tawassul Dalam Islam, Buku Kitab Tauhid, Doa Iqamah, Radio Muslim Streaming


2. Tauhid Itu Yang UtamaSesungguhnya pembuka berbagai kebaikan yang paling agung adalah mengesakan Allah (bertauhid) dan mengikhlaskan peribadatan untuk-Nya semata. Bukankah bertauhid merupakan syarat seseorang berstatus sebagai seorang muslim? Bukankah amal sebanyak apapun juga, jika pelakunya tidak mentauhidkan Allah akan sia-sia seluruh amal tersebut? Bukankah ikhlas merupakan salah satu syarat diterimanya sebuah amal saleh? Bukankah ikhlas mendorong seorang hamba untuk senantiasa semangat melakukan kebaikan, karena orang yang ikhlas itu mengharap wajah Allah dalam beramal saleh? Wahai saudaraku, ketauhilah tauhid adalah kunci dari seluruh kebaikan sekaligus merupakan kunci surga. Tidak mungkin seseorang memasuki surga kecuali dengan mentauhidkan Allah. Lā ilāha illallāh, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, kalimat Tauhid dan kunci surga.Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ عبد يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُه وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاء“Tidaklah salah seorang dari kalian berwudu lalu menyempurnakan atau membaguskan wudunya, lalu mengucapkan asyhadu allā ilāha illallāh, wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh, melainkan akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dipersilahkan ia memasukinya dari pintu manapun yang dikehendakinya” (HR. Muslim dari Umar bin Al-Khatthab raḍiyallāhu ‘anhu ).Oleh sebab itu, Imam Bukhari raḥimahullāh menyebutkan dalam kitab ṣahihnya bahwa Wahbun bin Munabbih pernah ditanya, “Bukankah lā ilāha illallāh adalah kunci surga?” Beliau jawab, “Iya,tetapi tidaklah ada satupun kunci melainkan memiliki gigi-gigi, jika engkau membawa kunci yang bergigi, maka akan dibukakan  (pintu) bagimu, jika tidak, maka tidak dibukakan (pintu) bagimu”.Para ulama telah menyebutkan bahwa syarat lā ilāha illallāh ada tujuh, yaitu: Ilmu tentang makna kalimat lā ilāha illallāh. Yakin terhadap makna  kalimat lā ilāha illallāh. Jujur dalam mengucapkan kalimat lā ilāha illallāh dan tidak dusta serta tidak pula munafik. Ikhlas yang meniadakan kesyirikan. Cinta terhadap kalimat lā ilāha illallāh dan kandungannya dan tidak membencinya. Tunduk dengan melaksanakan tuntutan kalimat lā ilāha illallāh. Menerima kalimat lā ilāha illallāh dan tidak menolaknya. Barangsiapa yang mengesakan Allah  dan mengikhlaskan ibadah untuk-Nya semata, dan melaksanakan tuntutan kandungannya, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, niscaya ia akan menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Maka siapapun yang ingin menjadi kunci, pembuka pintu berbagai kebaikan bagi dirinya dan orang lain wajib baginya untuk merealisasikan tauhid dan ikhlas kepada Allah dan meniatkan semua amal, ketaatan untuk Allah agar memperoleh pahala di surga. Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: AsSunnah.heck.in/pentingnya-menyempurnakan-wudhu.xhtml Halaman web: https://abuutsmanmuhammad.wordpress.com/2014/10/08/cara-menjadi-pembuka-berbagai-kebaikan/ [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rukun Iman, Tawassul Dalam Islam, Buku Kitab Tauhid, Doa Iqamah, Radio Muslim Streaming

Bagaimana Menjadi Pembuka Pintu Kebaikan? (2)

Tidak Cukup Sekedar Angan-AnganMenjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan memang cita-cita orang beriman, namun untuk bisa meraih cita-cita tersebut, tentulah butuh niat yang ikhlas, tawakal, memohon pertolongan kepada Allah, tekad yang kuat, serta usaha yang sungguh-sungguh. Jangan lupa, bahwa setiap cita-cita yang tinggi itu membutuhkan pengorbanan yang besar.Di samping itu, menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan tentunya membutuhkan pemahaman yang benar terhadap kiat-kiat untuk meraihnya.Oleh karena itulah, dalam serial artikel ini, dijelaskan secara ringkas sebab-sebab untuk bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.1. Meyakini bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ dan Melaksanakan Tuntutan Peribadahan darinyaTermasuk modal terbesar bagi seorang hamba dalam meraih kedudukan pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah keyakinan yang benar bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ (Yang Maha Pembuka kebaikan dan Pemberi keputusan hukum). Dialah yang membuka semua pintu-pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya. Al-Fattāḥ -sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdur Rahmân As-Sa’di raḥimahullāh- di samping mengandung pengertian al- ḥukmu, (menghukumi atau memutuskan) sebagaimana firman Allah,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah: “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” (QS. Saba`:26) juga mengandung makna lainnya, yaitu:Dialah yang membuka semua pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman Allah,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya” (QS. Fathir: 2).Dia-lah Sang Pembuka pintu-pintu kebaikan dunia dan agama bagi hamba-hamba-Nya, dengan cara membuka hati-hati orang-orang yang dipilih-Nya dengan kelembutan dan perhatian-Nya, dan menghiasi hati mereka dengan tauhid dan keimanan kepada-Nya, yang semua itu akan menyempurnakan agama mereka dan menjadikan mereka istiqamah, tetap tegar di atas jalan yang lurus. Allah juga membukakan bagi hamba-hamba-Nya pintu-pintu rezeki. Dia menganugerahkan kepada orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya lebih dari apa yang mereka minta dan harapkan, memudahkan bagi mereka mengatasi semua urusan yang sulit.Keyakinan yang mulia ini akan melahirkan pada diri seorang hamba sikap tawakal hanya kepada Allah semata, mentauhidkan Allah dalam peribadahan, serta berdo’a, memohon pertolongan hanya kepada-Nya, demi tercapainya cita-cita dirinya menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Dengan menghayati kandungan nama Al-Fattāḥ, seorang hamba akan menyadari bahwa tidak mungkin ia sanggup memahami kebenaran dan memahamkan kebenaran kepada orang lain serta tidak mungkin ia sanggup mengamalkan suatu amal saleh dan mengajak orang lain untuk beramal saleh, kecuali jika Allah membukakan kebaikan tersebut baginya. Oleh karena itulah, di antara sebab-sebab berikutnya yang akan disebutkan agar seseorang bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah tawakal dan berdo’a kepada Allah semata, inilah buah dari keyakinan bahwa Allah lah satu-satunya Al-Fattāḥ, Yang Maha Pembuka kebaikan dan Yang Maha Memutuskan hukum.Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: https://almanhaj.or.id/3605-Al-Fattah-Maha-Pembuka-kebaikan-dan-Pemberi-keputusan.html [Bersambung]Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hikmah Di Balik Puasa Ramadhan, Hadits Tentang Percintaan, Hadits Tentang Silaturahmi Dan Ukhuwah, 70 Manfaat Siwak, Zaman Azali Dalam Islam

Bagaimana Menjadi Pembuka Pintu Kebaikan? (2)

Tidak Cukup Sekedar Angan-AnganMenjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan memang cita-cita orang beriman, namun untuk bisa meraih cita-cita tersebut, tentulah butuh niat yang ikhlas, tawakal, memohon pertolongan kepada Allah, tekad yang kuat, serta usaha yang sungguh-sungguh. Jangan lupa, bahwa setiap cita-cita yang tinggi itu membutuhkan pengorbanan yang besar.Di samping itu, menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan tentunya membutuhkan pemahaman yang benar terhadap kiat-kiat untuk meraihnya.Oleh karena itulah, dalam serial artikel ini, dijelaskan secara ringkas sebab-sebab untuk bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.1. Meyakini bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ dan Melaksanakan Tuntutan Peribadahan darinyaTermasuk modal terbesar bagi seorang hamba dalam meraih kedudukan pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah keyakinan yang benar bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ (Yang Maha Pembuka kebaikan dan Pemberi keputusan hukum). Dialah yang membuka semua pintu-pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya. Al-Fattāḥ -sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdur Rahmân As-Sa’di raḥimahullāh- di samping mengandung pengertian al- ḥukmu, (menghukumi atau memutuskan) sebagaimana firman Allah,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah: “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” (QS. Saba`:26) juga mengandung makna lainnya, yaitu:Dialah yang membuka semua pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman Allah,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya” (QS. Fathir: 2).Dia-lah Sang Pembuka pintu-pintu kebaikan dunia dan agama bagi hamba-hamba-Nya, dengan cara membuka hati-hati orang-orang yang dipilih-Nya dengan kelembutan dan perhatian-Nya, dan menghiasi hati mereka dengan tauhid dan keimanan kepada-Nya, yang semua itu akan menyempurnakan agama mereka dan menjadikan mereka istiqamah, tetap tegar di atas jalan yang lurus. Allah juga membukakan bagi hamba-hamba-Nya pintu-pintu rezeki. Dia menganugerahkan kepada orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya lebih dari apa yang mereka minta dan harapkan, memudahkan bagi mereka mengatasi semua urusan yang sulit.Keyakinan yang mulia ini akan melahirkan pada diri seorang hamba sikap tawakal hanya kepada Allah semata, mentauhidkan Allah dalam peribadahan, serta berdo’a, memohon pertolongan hanya kepada-Nya, demi tercapainya cita-cita dirinya menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Dengan menghayati kandungan nama Al-Fattāḥ, seorang hamba akan menyadari bahwa tidak mungkin ia sanggup memahami kebenaran dan memahamkan kebenaran kepada orang lain serta tidak mungkin ia sanggup mengamalkan suatu amal saleh dan mengajak orang lain untuk beramal saleh, kecuali jika Allah membukakan kebaikan tersebut baginya. Oleh karena itulah, di antara sebab-sebab berikutnya yang akan disebutkan agar seseorang bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah tawakal dan berdo’a kepada Allah semata, inilah buah dari keyakinan bahwa Allah lah satu-satunya Al-Fattāḥ, Yang Maha Pembuka kebaikan dan Yang Maha Memutuskan hukum.Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: https://almanhaj.or.id/3605-Al-Fattah-Maha-Pembuka-kebaikan-dan-Pemberi-keputusan.html [Bersambung]Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hikmah Di Balik Puasa Ramadhan, Hadits Tentang Percintaan, Hadits Tentang Silaturahmi Dan Ukhuwah, 70 Manfaat Siwak, Zaman Azali Dalam Islam
Tidak Cukup Sekedar Angan-AnganMenjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan memang cita-cita orang beriman, namun untuk bisa meraih cita-cita tersebut, tentulah butuh niat yang ikhlas, tawakal, memohon pertolongan kepada Allah, tekad yang kuat, serta usaha yang sungguh-sungguh. Jangan lupa, bahwa setiap cita-cita yang tinggi itu membutuhkan pengorbanan yang besar.Di samping itu, menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan tentunya membutuhkan pemahaman yang benar terhadap kiat-kiat untuk meraihnya.Oleh karena itulah, dalam serial artikel ini, dijelaskan secara ringkas sebab-sebab untuk bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.1. Meyakini bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ dan Melaksanakan Tuntutan Peribadahan darinyaTermasuk modal terbesar bagi seorang hamba dalam meraih kedudukan pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah keyakinan yang benar bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ (Yang Maha Pembuka kebaikan dan Pemberi keputusan hukum). Dialah yang membuka semua pintu-pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya. Al-Fattāḥ -sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdur Rahmân As-Sa’di raḥimahullāh- di samping mengandung pengertian al- ḥukmu, (menghukumi atau memutuskan) sebagaimana firman Allah,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah: “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” (QS. Saba`:26) juga mengandung makna lainnya, yaitu:Dialah yang membuka semua pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman Allah,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya” (QS. Fathir: 2).Dia-lah Sang Pembuka pintu-pintu kebaikan dunia dan agama bagi hamba-hamba-Nya, dengan cara membuka hati-hati orang-orang yang dipilih-Nya dengan kelembutan dan perhatian-Nya, dan menghiasi hati mereka dengan tauhid dan keimanan kepada-Nya, yang semua itu akan menyempurnakan agama mereka dan menjadikan mereka istiqamah, tetap tegar di atas jalan yang lurus. Allah juga membukakan bagi hamba-hamba-Nya pintu-pintu rezeki. Dia menganugerahkan kepada orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya lebih dari apa yang mereka minta dan harapkan, memudahkan bagi mereka mengatasi semua urusan yang sulit.Keyakinan yang mulia ini akan melahirkan pada diri seorang hamba sikap tawakal hanya kepada Allah semata, mentauhidkan Allah dalam peribadahan, serta berdo’a, memohon pertolongan hanya kepada-Nya, demi tercapainya cita-cita dirinya menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Dengan menghayati kandungan nama Al-Fattāḥ, seorang hamba akan menyadari bahwa tidak mungkin ia sanggup memahami kebenaran dan memahamkan kebenaran kepada orang lain serta tidak mungkin ia sanggup mengamalkan suatu amal saleh dan mengajak orang lain untuk beramal saleh, kecuali jika Allah membukakan kebaikan tersebut baginya. Oleh karena itulah, di antara sebab-sebab berikutnya yang akan disebutkan agar seseorang bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah tawakal dan berdo’a kepada Allah semata, inilah buah dari keyakinan bahwa Allah lah satu-satunya Al-Fattāḥ, Yang Maha Pembuka kebaikan dan Yang Maha Memutuskan hukum.Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: https://almanhaj.or.id/3605-Al-Fattah-Maha-Pembuka-kebaikan-dan-Pemberi-keputusan.html [Bersambung]Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hikmah Di Balik Puasa Ramadhan, Hadits Tentang Percintaan, Hadits Tentang Silaturahmi Dan Ukhuwah, 70 Manfaat Siwak, Zaman Azali Dalam Islam


Tidak Cukup Sekedar Angan-AnganMenjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan memang cita-cita orang beriman, namun untuk bisa meraih cita-cita tersebut, tentulah butuh niat yang ikhlas, tawakal, memohon pertolongan kepada Allah, tekad yang kuat, serta usaha yang sungguh-sungguh. Jangan lupa, bahwa setiap cita-cita yang tinggi itu membutuhkan pengorbanan yang besar.Di samping itu, menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan tentunya membutuhkan pemahaman yang benar terhadap kiat-kiat untuk meraihnya.Oleh karena itulah, dalam serial artikel ini, dijelaskan secara ringkas sebab-sebab untuk bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.1. Meyakini bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ dan Melaksanakan Tuntutan Peribadahan darinyaTermasuk modal terbesar bagi seorang hamba dalam meraih kedudukan pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah keyakinan yang benar bahwa Allah adalah Al-Fattāḥ (Yang Maha Pembuka kebaikan dan Pemberi keputusan hukum). Dialah yang membuka semua pintu-pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya. Al-Fattāḥ -sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdur Rahmân As-Sa’di raḥimahullāh- di samping mengandung pengertian al- ḥukmu, (menghukumi atau memutuskan) sebagaimana firman Allah,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah: “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” (QS. Saba`:26) juga mengandung makna lainnya, yaitu:Dialah yang membuka semua pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman Allah,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya” (QS. Fathir: 2).Dia-lah Sang Pembuka pintu-pintu kebaikan dunia dan agama bagi hamba-hamba-Nya, dengan cara membuka hati-hati orang-orang yang dipilih-Nya dengan kelembutan dan perhatian-Nya, dan menghiasi hati mereka dengan tauhid dan keimanan kepada-Nya, yang semua itu akan menyempurnakan agama mereka dan menjadikan mereka istiqamah, tetap tegar di atas jalan yang lurus. Allah juga membukakan bagi hamba-hamba-Nya pintu-pintu rezeki. Dia menganugerahkan kepada orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya lebih dari apa yang mereka minta dan harapkan, memudahkan bagi mereka mengatasi semua urusan yang sulit.Keyakinan yang mulia ini akan melahirkan pada diri seorang hamba sikap tawakal hanya kepada Allah semata, mentauhidkan Allah dalam peribadahan, serta berdo’a, memohon pertolongan hanya kepada-Nya, demi tercapainya cita-cita dirinya menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Dengan menghayati kandungan nama Al-Fattāḥ, seorang hamba akan menyadari bahwa tidak mungkin ia sanggup memahami kebenaran dan memahamkan kebenaran kepada orang lain serta tidak mungkin ia sanggup mengamalkan suatu amal saleh dan mengajak orang lain untuk beramal saleh, kecuali jika Allah membukakan kebaikan tersebut baginya. Oleh karena itulah, di antara sebab-sebab berikutnya yang akan disebutkan agar seseorang bisa menjadi sosok pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah tawakal dan berdo’a kepada Allah semata, inilah buah dari keyakinan bahwa Allah lah satu-satunya Al-Fattāḥ, Yang Maha Pembuka kebaikan dan Yang Maha Memutuskan hukum.Referensi: Prof. DR. Syaikh Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah yang berjudul : “Kaifa takunu miftahan lilkhoir”. Halaman web: https://almanhaj.or.id/3605-Al-Fattah-Maha-Pembuka-kebaikan-dan-Pemberi-keputusan.html [Bersambung]Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hikmah Di Balik Puasa Ramadhan, Hadits Tentang Percintaan, Hadits Tentang Silaturahmi Dan Ukhuwah, 70 Manfaat Siwak, Zaman Azali Dalam Islam
Prev     Next