Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke Masjid

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke Masjid Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Banyak orang mengeluhkan sulitnya khusyu’ dalam shalat. Padahal jika tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dipraktekkan dengan baik, insyaAllah khusyu’ tersebut akan diraih. Tuntunan itu mencakup hal-hal yang harus dikerjakan sebelum shalat, saat melaksanakannya, maupun sesudahnya. Salah satu amalan yang perlu dikerjakan sebelum shalat adalah: membaca doa ketika berjalan menuju ke masjid. Di antara redaksi doa tersebut adalah: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Allôhummaj’al fî qolbî nûrô, wa fî lisânî nûrô, waj’al fî sam’î nûrô, waj’al fî bashorî nûrô, waj’al min kholfî nûrô, wa min amâmî nûrô, waj’al min fauqî nûrô, wa min tahtî nûrô. Allôhumma a’thinî nûrô”. Dalil Landasan Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَهُوَ يَقُولُ: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat shalat sambil membaca, “Ya Allah jadikanlah di hatiku cahaya dan di lisanku cahaya. Jadikanlah di pendengaranku cahaya. Jadikanlah di penglihatanku cahaya. Jadikanlah di belakangku cahaya dan di depanku cahaya. Jadikanlah di atasku cahaya dan di bawahku cahaya. Ya Allah karuniakanlah padaku cahaya”. HR. Muslim (no. 763). Renungan Kandungan Hadits di atas mengajarkan kita untuk meminta kepada Allah cahaya buat seluruh anggota tubuh kita dan sekeliling kita. Sebab kita membutuhkan cahaya di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Baik cahaya yang sifatnya maknawi, maupun yang nyata. Di dunia kita memerlukan cahaya maknawi. Yakni bimbingan dari Allah berupa petunjuk guna mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Agar kita selalu tertuntun untuk mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Lisan, pendengaran dan penglihatan kita terbimbing untuk digunakan hanya buat kebaikan dan terhindarkan dari segala bentuk keburukan. Lalu cahaya di hati berupa kelapangan dan ketentraman, sehingga hidup terasa nyaman dan bahagia. Selain itu kita juga membutuhkan cahaya nyata, agar bisa melihat sekeliling kita dengan baik. Sehingga tidak kebingungan untuk melangkahkan kaki. Di alam barzakh, kitapun memerlukan cahaya. Supaya kuburan terasa terang dan tidak gelap gulita, terasa lapang dan tidak sempit, serta terasa nyaman dan tidak sumpek. Begitupula kita memohon kepada Allah agar di akhirat kelak kita dikaruniai cahaya. Sehingga anggota tubuh kita bersinar, sebagai efek dari basuhan air wudhu saat di dunia. Sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sungguh ummatku akan dipanggil di hari kiamat dalam keadaan anggota tubuhnya putih bersinar; sebagai efek dari wudhu yang dikerjakannya dahulu”. HR. Bukhari (no. 136) dan Muslim (no. 246) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Kita juga sangat membutuhkan cahaya untuk menerangi jalan di akhirat. Sehingga mengantarkan kita menuju surga Allah, di tengah kegelapan hari kiamat kelak. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari engkau akan melihat kaum mukminin laki-laki dan perempuan, betapa cahaya bersinar di depan dan di samping kanan mereka. (Dikatakan kepada mereka), “Pada hari ini ada berita gembira untuk kalian. (Yaitu) surga-surga…”. QS. Al-Hadid (57): 12. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Dzulqa’dah 1445 / 27 Mei 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke Masjid

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke Masjid Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Banyak orang mengeluhkan sulitnya khusyu’ dalam shalat. Padahal jika tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dipraktekkan dengan baik, insyaAllah khusyu’ tersebut akan diraih. Tuntunan itu mencakup hal-hal yang harus dikerjakan sebelum shalat, saat melaksanakannya, maupun sesudahnya. Salah satu amalan yang perlu dikerjakan sebelum shalat adalah: membaca doa ketika berjalan menuju ke masjid. Di antara redaksi doa tersebut adalah: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Allôhummaj’al fî qolbî nûrô, wa fî lisânî nûrô, waj’al fî sam’î nûrô, waj’al fî bashorî nûrô, waj’al min kholfî nûrô, wa min amâmî nûrô, waj’al min fauqî nûrô, wa min tahtî nûrô. Allôhumma a’thinî nûrô”. Dalil Landasan Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَهُوَ يَقُولُ: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat shalat sambil membaca, “Ya Allah jadikanlah di hatiku cahaya dan di lisanku cahaya. Jadikanlah di pendengaranku cahaya. Jadikanlah di penglihatanku cahaya. Jadikanlah di belakangku cahaya dan di depanku cahaya. Jadikanlah di atasku cahaya dan di bawahku cahaya. Ya Allah karuniakanlah padaku cahaya”. HR. Muslim (no. 763). Renungan Kandungan Hadits di atas mengajarkan kita untuk meminta kepada Allah cahaya buat seluruh anggota tubuh kita dan sekeliling kita. Sebab kita membutuhkan cahaya di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Baik cahaya yang sifatnya maknawi, maupun yang nyata. Di dunia kita memerlukan cahaya maknawi. Yakni bimbingan dari Allah berupa petunjuk guna mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Agar kita selalu tertuntun untuk mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Lisan, pendengaran dan penglihatan kita terbimbing untuk digunakan hanya buat kebaikan dan terhindarkan dari segala bentuk keburukan. Lalu cahaya di hati berupa kelapangan dan ketentraman, sehingga hidup terasa nyaman dan bahagia. Selain itu kita juga membutuhkan cahaya nyata, agar bisa melihat sekeliling kita dengan baik. Sehingga tidak kebingungan untuk melangkahkan kaki. Di alam barzakh, kitapun memerlukan cahaya. Supaya kuburan terasa terang dan tidak gelap gulita, terasa lapang dan tidak sempit, serta terasa nyaman dan tidak sumpek. Begitupula kita memohon kepada Allah agar di akhirat kelak kita dikaruniai cahaya. Sehingga anggota tubuh kita bersinar, sebagai efek dari basuhan air wudhu saat di dunia. Sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sungguh ummatku akan dipanggil di hari kiamat dalam keadaan anggota tubuhnya putih bersinar; sebagai efek dari wudhu yang dikerjakannya dahulu”. HR. Bukhari (no. 136) dan Muslim (no. 246) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Kita juga sangat membutuhkan cahaya untuk menerangi jalan di akhirat. Sehingga mengantarkan kita menuju surga Allah, di tengah kegelapan hari kiamat kelak. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari engkau akan melihat kaum mukminin laki-laki dan perempuan, betapa cahaya bersinar di depan dan di samping kanan mereka. (Dikatakan kepada mereka), “Pada hari ini ada berita gembira untuk kalian. (Yaitu) surga-surga…”. QS. Al-Hadid (57): 12. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Dzulqa’dah 1445 / 27 Mei 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke Masjid Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Banyak orang mengeluhkan sulitnya khusyu’ dalam shalat. Padahal jika tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dipraktekkan dengan baik, insyaAllah khusyu’ tersebut akan diraih. Tuntunan itu mencakup hal-hal yang harus dikerjakan sebelum shalat, saat melaksanakannya, maupun sesudahnya. Salah satu amalan yang perlu dikerjakan sebelum shalat adalah: membaca doa ketika berjalan menuju ke masjid. Di antara redaksi doa tersebut adalah: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Allôhummaj’al fî qolbî nûrô, wa fî lisânî nûrô, waj’al fî sam’î nûrô, waj’al fî bashorî nûrô, waj’al min kholfî nûrô, wa min amâmî nûrô, waj’al min fauqî nûrô, wa min tahtî nûrô. Allôhumma a’thinî nûrô”. Dalil Landasan Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَهُوَ يَقُولُ: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat shalat sambil membaca, “Ya Allah jadikanlah di hatiku cahaya dan di lisanku cahaya. Jadikanlah di pendengaranku cahaya. Jadikanlah di penglihatanku cahaya. Jadikanlah di belakangku cahaya dan di depanku cahaya. Jadikanlah di atasku cahaya dan di bawahku cahaya. Ya Allah karuniakanlah padaku cahaya”. HR. Muslim (no. 763). Renungan Kandungan Hadits di atas mengajarkan kita untuk meminta kepada Allah cahaya buat seluruh anggota tubuh kita dan sekeliling kita. Sebab kita membutuhkan cahaya di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Baik cahaya yang sifatnya maknawi, maupun yang nyata. Di dunia kita memerlukan cahaya maknawi. Yakni bimbingan dari Allah berupa petunjuk guna mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Agar kita selalu tertuntun untuk mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Lisan, pendengaran dan penglihatan kita terbimbing untuk digunakan hanya buat kebaikan dan terhindarkan dari segala bentuk keburukan. Lalu cahaya di hati berupa kelapangan dan ketentraman, sehingga hidup terasa nyaman dan bahagia. Selain itu kita juga membutuhkan cahaya nyata, agar bisa melihat sekeliling kita dengan baik. Sehingga tidak kebingungan untuk melangkahkan kaki. Di alam barzakh, kitapun memerlukan cahaya. Supaya kuburan terasa terang dan tidak gelap gulita, terasa lapang dan tidak sempit, serta terasa nyaman dan tidak sumpek. Begitupula kita memohon kepada Allah agar di akhirat kelak kita dikaruniai cahaya. Sehingga anggota tubuh kita bersinar, sebagai efek dari basuhan air wudhu saat di dunia. Sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sungguh ummatku akan dipanggil di hari kiamat dalam keadaan anggota tubuhnya putih bersinar; sebagai efek dari wudhu yang dikerjakannya dahulu”. HR. Bukhari (no. 136) dan Muslim (no. 246) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Kita juga sangat membutuhkan cahaya untuk menerangi jalan di akhirat. Sehingga mengantarkan kita menuju surga Allah, di tengah kegelapan hari kiamat kelak. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari engkau akan melihat kaum mukminin laki-laki dan perempuan, betapa cahaya bersinar di depan dan di samping kanan mereka. (Dikatakan kepada mereka), “Pada hari ini ada berita gembira untuk kalian. (Yaitu) surga-surga…”. QS. Al-Hadid (57): 12. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Dzulqa’dah 1445 / 27 Mei 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke Masjid Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Banyak orang mengeluhkan sulitnya khusyu’ dalam shalat. Padahal jika tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dipraktekkan dengan baik, insyaAllah khusyu’ tersebut akan diraih. Tuntunan itu mencakup hal-hal yang harus dikerjakan sebelum shalat, saat melaksanakannya, maupun sesudahnya. Salah satu amalan yang perlu dikerjakan sebelum shalat adalah: membaca doa ketika berjalan menuju ke masjid. Di antara redaksi doa tersebut adalah: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Allôhummaj’al fî qolbî nûrô, wa fî lisânî nûrô, waj’al fî sam’î nûrô, waj’al fî bashorî nûrô, waj’al min kholfî nûrô, wa min amâmî nûrô, waj’al min fauqî nûrô, wa min tahtî nûrô. Allôhumma a’thinî nûrô”. Dalil Landasan Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَهُوَ يَقُولُ: «‌اللهُمَّ ‌اجْعَلْ ‌فِي ‌قَلْبِي ‌نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا» “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat shalat sambil membaca, “Ya Allah jadikanlah di hatiku cahaya dan di lisanku cahaya. Jadikanlah di pendengaranku cahaya. Jadikanlah di penglihatanku cahaya. Jadikanlah di belakangku cahaya dan di depanku cahaya. Jadikanlah di atasku cahaya dan di bawahku cahaya. Ya Allah karuniakanlah padaku cahaya”. HR. Muslim (no. 763). Renungan Kandungan Hadits di atas mengajarkan kita untuk meminta kepada Allah cahaya buat seluruh anggota tubuh kita dan sekeliling kita. Sebab kita membutuhkan cahaya di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Baik cahaya yang sifatnya maknawi, maupun yang nyata. Di dunia kita memerlukan cahaya maknawi. Yakni bimbingan dari Allah berupa petunjuk guna mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Agar kita selalu tertuntun untuk mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Lisan, pendengaran dan penglihatan kita terbimbing untuk digunakan hanya buat kebaikan dan terhindarkan dari segala bentuk keburukan. Lalu cahaya di hati berupa kelapangan dan ketentraman, sehingga hidup terasa nyaman dan bahagia. Selain itu kita juga membutuhkan cahaya nyata, agar bisa melihat sekeliling kita dengan baik. Sehingga tidak kebingungan untuk melangkahkan kaki. Di alam barzakh, kitapun memerlukan cahaya. Supaya kuburan terasa terang dan tidak gelap gulita, terasa lapang dan tidak sempit, serta terasa nyaman dan tidak sumpek. Begitupula kita memohon kepada Allah agar di akhirat kelak kita dikaruniai cahaya. Sehingga anggota tubuh kita bersinar, sebagai efek dari basuhan air wudhu saat di dunia. Sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sungguh ummatku akan dipanggil di hari kiamat dalam keadaan anggota tubuhnya putih bersinar; sebagai efek dari wudhu yang dikerjakannya dahulu”. HR. Bukhari (no. 136) dan Muslim (no. 246) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Kita juga sangat membutuhkan cahaya untuk menerangi jalan di akhirat. Sehingga mengantarkan kita menuju surga Allah, di tengah kegelapan hari kiamat kelak. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari engkau akan melihat kaum mukminin laki-laki dan perempuan, betapa cahaya bersinar di depan dan di samping kanan mereka. (Dikatakan kepada mereka), “Pada hari ini ada berita gembira untuk kalian. (Yaitu) surga-surga…”. QS. Al-Hadid (57): 12. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Dzulqa’dah 1445 / 27 Mei 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Setelah membahas doa sebelum berwudhu dan ketika berwudhu, kali ini kita akan mengkaji doa setelah berwudhu. Redaksi doanya antara lain: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ”“Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh. Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ‌يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ -أَوْ فَيُسْبِغُ- الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ”؛ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ”.“Siapapun di antara kalian yang berwudhu dengan sempurna, lalu membaca doa: “Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya)”; niscaya akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan dia boleh masuk melalui pintu manapun yang diinginkannya”. HR. Muslim (no. 234). Di dalam riwayat lain ditambahkan:“اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ” “Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn (Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang senantiasa bersuci)”. HR. Tirmidziy (no. 55). Riwayat ini dinilai dha’if oleh Ibn Hajar. Namun al-Albaniy menilainya sahih. Renungan Kandungan Hadits di atas memotivasi kita untuk berwudhu secara sempurna. Maksudnya anggota tubuh yang disyariatkan untuk terkena air wudhu, harus basah dengan baik. Tidak boleh ada yang terlewat. Semua itu dilaksanakan tanpa berlebihan dalam menggunakan air.Adapun doa sesudah wudhu, maka diawali dengan membaca dua kalimat syahadat. Di dalam dua kalimat mulia ini terkandung prinsip keyakinan kita tentang Allah dan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah dan diibadahi. Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka harus kita yakini bahwa beliau adalah hamba Allah, sekaligus Rasul yang diutus oleh-Nya untuk ummat manusia. Konsekuensi dari mengucapkan dua kalimat ini adalah: kita wajib mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah saja. Serta ibadah tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah membaca dua kalimat syahadat, kita memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan yang senantiasa bertaubat dan selalu bersuci. Di sini kita diajari untuk rutin membersihkan kotoran lahir dan batin. Kotoran lahir adalah hal-hal najis, seperti air kencing, kotoran manusia, dan semisalnya. Sedangkan kotoran batin adalah dosa dan maksiat. Banyak orang hanya memperhatikan kebersihan lahiriahnya saja. Namun sayang ia kurang memperhatikan kebersihan batiniahnya. Siapapun yang menjalankan amalan di atas, dia akan dibebaskan untuk masuk ke surga melalui pintu manapun. Delapan pintu surga terbuka untuknya. MasyaAllah! Padahal amalan ini tidak berat. ‘Sekedar’ berwudhu dengan sempurna lalu membaca doa di atas. Begitulah maha luasnya rahmat Allah. Maka jangan sampai kita menyia-nyiakan karunia tersebut.  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Ramadhan 1445 / 18 Maret 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai) SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Setelah membahas doa sebelum berwudhu dan ketika berwudhu, kali ini kita akan mengkaji doa setelah berwudhu. Redaksi doanya antara lain: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ”“Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh. Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ‌يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ -أَوْ فَيُسْبِغُ- الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ”؛ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ”.“Siapapun di antara kalian yang berwudhu dengan sempurna, lalu membaca doa: “Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya)”; niscaya akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan dia boleh masuk melalui pintu manapun yang diinginkannya”. HR. Muslim (no. 234). Di dalam riwayat lain ditambahkan:“اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ” “Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn (Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang senantiasa bersuci)”. HR. Tirmidziy (no. 55). Riwayat ini dinilai dha’if oleh Ibn Hajar. Namun al-Albaniy menilainya sahih. Renungan Kandungan Hadits di atas memotivasi kita untuk berwudhu secara sempurna. Maksudnya anggota tubuh yang disyariatkan untuk terkena air wudhu, harus basah dengan baik. Tidak boleh ada yang terlewat. Semua itu dilaksanakan tanpa berlebihan dalam menggunakan air.Adapun doa sesudah wudhu, maka diawali dengan membaca dua kalimat syahadat. Di dalam dua kalimat mulia ini terkandung prinsip keyakinan kita tentang Allah dan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah dan diibadahi. Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka harus kita yakini bahwa beliau adalah hamba Allah, sekaligus Rasul yang diutus oleh-Nya untuk ummat manusia. Konsekuensi dari mengucapkan dua kalimat ini adalah: kita wajib mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah saja. Serta ibadah tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah membaca dua kalimat syahadat, kita memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan yang senantiasa bertaubat dan selalu bersuci. Di sini kita diajari untuk rutin membersihkan kotoran lahir dan batin. Kotoran lahir adalah hal-hal najis, seperti air kencing, kotoran manusia, dan semisalnya. Sedangkan kotoran batin adalah dosa dan maksiat. Banyak orang hanya memperhatikan kebersihan lahiriahnya saja. Namun sayang ia kurang memperhatikan kebersihan batiniahnya. Siapapun yang menjalankan amalan di atas, dia akan dibebaskan untuk masuk ke surga melalui pintu manapun. Delapan pintu surga terbuka untuknya. MasyaAllah! Padahal amalan ini tidak berat. ‘Sekedar’ berwudhu dengan sempurna lalu membaca doa di atas. Begitulah maha luasnya rahmat Allah. Maka jangan sampai kita menyia-nyiakan karunia tersebut.  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Ramadhan 1445 / 18 Maret 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai) SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Setelah membahas doa sebelum berwudhu dan ketika berwudhu, kali ini kita akan mengkaji doa setelah berwudhu. Redaksi doanya antara lain: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ”“Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh. Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ‌يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ -أَوْ فَيُسْبِغُ- الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ”؛ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ”.“Siapapun di antara kalian yang berwudhu dengan sempurna, lalu membaca doa: “Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya)”; niscaya akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan dia boleh masuk melalui pintu manapun yang diinginkannya”. HR. Muslim (no. 234). Di dalam riwayat lain ditambahkan:“اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ” “Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn (Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang senantiasa bersuci)”. HR. Tirmidziy (no. 55). Riwayat ini dinilai dha’if oleh Ibn Hajar. Namun al-Albaniy menilainya sahih. Renungan Kandungan Hadits di atas memotivasi kita untuk berwudhu secara sempurna. Maksudnya anggota tubuh yang disyariatkan untuk terkena air wudhu, harus basah dengan baik. Tidak boleh ada yang terlewat. Semua itu dilaksanakan tanpa berlebihan dalam menggunakan air.Adapun doa sesudah wudhu, maka diawali dengan membaca dua kalimat syahadat. Di dalam dua kalimat mulia ini terkandung prinsip keyakinan kita tentang Allah dan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah dan diibadahi. Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka harus kita yakini bahwa beliau adalah hamba Allah, sekaligus Rasul yang diutus oleh-Nya untuk ummat manusia. Konsekuensi dari mengucapkan dua kalimat ini adalah: kita wajib mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah saja. Serta ibadah tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah membaca dua kalimat syahadat, kita memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan yang senantiasa bertaubat dan selalu bersuci. Di sini kita diajari untuk rutin membersihkan kotoran lahir dan batin. Kotoran lahir adalah hal-hal najis, seperti air kencing, kotoran manusia, dan semisalnya. Sedangkan kotoran batin adalah dosa dan maksiat. Banyak orang hanya memperhatikan kebersihan lahiriahnya saja. Namun sayang ia kurang memperhatikan kebersihan batiniahnya. Siapapun yang menjalankan amalan di atas, dia akan dibebaskan untuk masuk ke surga melalui pintu manapun. Delapan pintu surga terbuka untuknya. MasyaAllah! Padahal amalan ini tidak berat. ‘Sekedar’ berwudhu dengan sempurna lalu membaca doa di atas. Begitulah maha luasnya rahmat Allah. Maka jangan sampai kita menyia-nyiakan karunia tersebut.  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Ramadhan 1445 / 18 Maret 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai) SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Setelah membahas doa sebelum berwudhu dan ketika berwudhu, kali ini kita akan mengkaji doa setelah berwudhu. Redaksi doanya antara lain: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ”“Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh. Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ‌يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ -أَوْ فَيُسْبِغُ- الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: “‌أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ”؛ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ”.“Siapapun di antara kalian yang berwudhu dengan sempurna, lalu membaca doa: “Asyhadu allâ ilâha illallâh, wa anna muhammadan ‘abdullahi wa rasûluh (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya)”; niscaya akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan dia boleh masuk melalui pintu manapun yang diinginkannya”. HR. Muslim (no. 234). Di dalam riwayat lain ditambahkan:“اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي ‌مِنَ ‌التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ” “Allohummaj’alnî minat tawwâbîna, waj’alnî minal mutathohhirîn (Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang senantiasa bersuci)”. HR. Tirmidziy (no. 55). Riwayat ini dinilai dha’if oleh Ibn Hajar. Namun al-Albaniy menilainya sahih. Renungan Kandungan Hadits di atas memotivasi kita untuk berwudhu secara sempurna. Maksudnya anggota tubuh yang disyariatkan untuk terkena air wudhu, harus basah dengan baik. Tidak boleh ada yang terlewat. Semua itu dilaksanakan tanpa berlebihan dalam menggunakan air.Adapun doa sesudah wudhu, maka diawali dengan membaca dua kalimat syahadat. Di dalam dua kalimat mulia ini terkandung prinsip keyakinan kita tentang Allah dan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah dan diibadahi. Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka harus kita yakini bahwa beliau adalah hamba Allah, sekaligus Rasul yang diutus oleh-Nya untuk ummat manusia. Konsekuensi dari mengucapkan dua kalimat ini adalah: kita wajib mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah saja. Serta ibadah tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah membaca dua kalimat syahadat, kita memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan yang senantiasa bertaubat dan selalu bersuci. Di sini kita diajari untuk rutin membersihkan kotoran lahir dan batin. Kotoran lahir adalah hal-hal najis, seperti air kencing, kotoran manusia, dan semisalnya. Sedangkan kotoran batin adalah dosa dan maksiat. Banyak orang hanya memperhatikan kebersihan lahiriahnya saja. Namun sayang ia kurang memperhatikan kebersihan batiniahnya. Siapapun yang menjalankan amalan di atas, dia akan dibebaskan untuk masuk ke surga melalui pintu manapun. Delapan pintu surga terbuka untuknya. MasyaAllah! Padahal amalan ini tidak berat. ‘Sekedar’ berwudhu dengan sempurna lalu membaca doa di atas. Begitulah maha luasnya rahmat Allah. Maka jangan sampai kita menyia-nyiakan karunia tersebut.  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Ramadhan 1445 / 18 Maret 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai) SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Disiplin, Mulai dari Ibadah Salat

Daftar Isi Toggle BerdoaNiatIkhtiarTambah ilmu Tidak ada yang memungkiri bahwa kunci dari kesuksesan adalah disiplin. Lebih populer orang-orang menyebut self-diciplined. Disiplin adalah upaya bagaimana mengatur diri melakukan suatu pola-pola kecil, pelan tapi pasti untuk memperoleh suatu tujuan atau cita-cita besar. Namun, ada hal yang kadangkala luput dari proses disiplin itu sendiri, yaitu: menikmati prosesnya. Disiplin itu berat. Konsisten itu butuh tenaga. Tetapi, jika kita mampu melakukannya, maka kita akan memperoleh nikmat yang luar biasa sebagai buah dari kedisiplinan itu. Allah Ta’ala telah menegaskan pentingnya kesabaran, konsistensi, dan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah serta amal kebaikan dalam firman-Nya, لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177) Katakanlah, kita ingin sukses dari sisi duniawi, seperti bebas secara finansial, mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh pasangan yang saleh/salehah, anak-anak yang taat, patuh, dan berprestasi, serta berbagai perbendaharaan duniawi lainnya. Begitu pula, dari sisi ukhrawi, yang tentunya kita sama-sama sepakat, tujuannya adalah satu, yaitu surga. Kesuksesan untuk mendapatkan kesempatan melihat wajah Allah Ta’ala di surga, serta kesuksesan untuk terhindar dari siksa api neraka. Maka, untuk memperoleh kesuksesan duniawi dan ukhrawi itu, kita butuh usaha. Telah paripurna contoh dan pedoman yang Rasulullah ajarkan kepada kita. لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 20) Kita hanya cukup mengikuti dengan konsisten. Dimulai dari belajar dengan benar, dari sumber yang benar, dan dari guru yang benar pula, tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam untuk meraih kesuksesan pada dua perkara tersebut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa saja yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Apabila kita memperhatikan sejarah dalam sirah-sirah sahabat, kita akan mendapati bahwa mulai dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum, mayoritasnya adalah sosok yang telah meraih kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Mereka adalah orang-orang yang bertakwa, faqih terhadap agamanya, lembut terhadap keluarganya, pemimpin yang adil terhadap rakyatnya, banyak pula hartanya. Hampir semua indikator idealnya seorang manusia, mereka punya. Siapalagi teladan terbaik dalam kehidupan ini selain mereka? Maka, saudaraku, mari kita menyelami prinsip dasar dan sangat fundamental dari manusia-manusia pilihan Allah tersebut guna mengikuti jejak mereka untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. Bukhari no. 3651 dan Muslim no. 2533) Satu kata yang sudah pasti dari hikmah yang dapat diambil dari mereka, yaitu disiplin. Disiplin dalam segala hal. Dan yang paling pokok pada disiplin ini adalah disiplin dalam menunaikan ibadah salat. Salat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Menunjukkan betapa pokok dan pentingnya ibadah ini untuk kita tunaikan dengan serius dan tepat waktu. Kunci ibadah ada dua, yaitu ikhlas dan ittiba’. Maka, untuk memulainya, dalam konteks ittiba’, setelah mengilmui bagaimana tata cara salat yang benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita pun harus komitmen untuk senantiasa melaksanakan ibadah salat secara tepat waktu. Bagaimana pun kondisinya! Maka, tidak heran dan sangat masuk logika, sebuah ungkapan, “Jika salatmu berantakan, maka berantakan pulalah hidupmu.” Oleh karenanya, dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala, mari kita berikhtiar untuk menjadi hamba-hamba Allah yang mampu mendisiplinkan diri melaksanakan ibadah salat dengan ikhtiar-ikhtiar berikut ini: Berdoa أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ  . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.’ Para sahabat bertanya, ‘Engkau juga tidak, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.’ ” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Ingat, bahwa kita akan diberi ganjaran oleh Allah bukan karena amal kita. Tetapi, karena rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Maka dari itu, gapailah rahmat itu dengan doa. Memohon kepada Allah agar diberikan kekuatan hati dan fisik untuk melaksanakan ibadah mulia ini. Renungkanlah bahwa setiap kalimat azan, kita dianjurkan untuk menjawabnya dengan kalimat yang sama, kecuali pada kalimat “Hayya ‘alal falah” dan “Hayya ‘ala as-shalah”. Ketahuilah, bahwa alasan kenapa kita dianjurkan ketika mendengar kalimat ajakan untuk salat menjawab dengan kalimat, “La haula wa la quwwata illa billah” berarti bahwa jika tidak karena Allah yang memberi daya dan kekuatan, kita tidak akan mampu melaksanakan ibadah yang agung ini. Hal ini dapat kita buktikan dengan melihat orang-orang yang terkenal kuat, fisiknya yang prima, akalnya yang sehat, dan cerdas pula. Tetapi, tidak sanggup melaksanakan salat 5 waktu secara konsisten berjemaah di masjid, meskipun kediamannya berdekatan dengan masjid. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Jawabannya adalah bisa jadi karena Allah belum memberikan rahmat-Nya berupa hidayah, daya, dan kekuatan untuk melangkahkan kaki ke rumah Allah. Oleh karenanya, perbanyaklah doa kepada Allah agar diberi kemudahan dan keistikamahan melaksanakan ibadah ini secara tepat waktu. Baca juga: Doa Istiftah dalam Salat Malam Niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu) Tentu, kita akan diberi ganjaran oleh Allah sesuai dengan apa yang kita niatkan di dalam hati kita. Godaan untuk mencari ketenaran dari ibadah memang cukup besar. Di tengah-tengah maraknya manusia yang narsis dengan ibadahnya, kita dituntut untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah. Menjauhlah dari potensi-potensi sum’ah dan riya’ -yang merupakan bagian dari syirik kecil- yang dapat menjerumuskan kita pada kemurkaan Allah. Ingatlah prinsip agar diterimanya ibadah, yaitu ikhlas dan ittiba’. Ikhlas dimulai dari niat yang tulus dan murni bahwa tujuan dari ibadah yang kita lakukan adalah semata-mata untuk mendapatkan rida Allah Ta’ala, mendapatkan pahala yang banyak sehingga dapat menjadi timbangan amal kita di akhirat kelak. Berusahalah untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak niat kita. Ingat konsekuensi dari ibadah yang tidak diperuntukkan hanya kepada Allah. Jika ada ibadah yang ternyata diniatkan bukan hanya untuk Allah, bukankah itu sama saja dengan mempersekutukan Allah dalam ibadah? Wal ‘iyadzu billah. Ikhtiar إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102) Banyak ikhtiar yang bisa kita lakukan dalam upaya mendisiplinkan diri untuk salat tepat waktu. Di antaranya adalah memperbanyak perbendaharan ilmu tentang salat. Bagaimana praktik salat yang benar sesuai sunah Nabi, bacaan-bacaannya, motivasi diri untuk menambah hafalan, dan bagaimana untuk memaksa diri tidak terlambat (masbuk) saat pelaksanaan salat. Kita bisa membuat pengingat (alarm) 10 menit sebelum azan. Menandakan bahwa saatnya segera mengambil wudu, memastikan pakaian bebas najis, menggunakan siwak, dan bahkan menyiapkan surah-surah yang akan dilantunkan saat salat. Bangunlah setiap hari dengan jadwal salat 5 waktu dalam genggamanmu. Bayangkanlah bahwa engkau bertemu dengan Rabbmu 5 kali dalam sehari. Setiap kalinya, persiapkan diri dengan semaksimal yang engkau bisa. Ingat pula, bahwa dalam salat ada doa meminta hidayah jalan yang lurus, memohon pertolongan Allah, meminta rezeki, dan pastinya kesuksesan dunia dan akhirat. Maka, jadikanlah momen ibadah salat ini sebagai waktu yang paling dinanti-nantikan. Tambah ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي “Salatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku salat.” (HR. Bukhari no. 628 dan Ahmad, 34: 157-158) Pastinya, akan menjadi berbeda, ketika kita mengetahui variasi doa istiftah lebih dari 1 versi sesuai dengan sunah Nabi. Begitu pun dalam bacaan rukuk, i’tidal, sujud, dan tasyahud. Menghafalnya, mengetahui maknanya, dan mempraktikkannya dalam salat menjadi hal yang menarik untuk diamalkan. Hal ini pun akan menjadikan ritual ibadah salat kita tidak monoton dengan hafalan yang tak kunjung bertambah sejak di bangku SD. Lihatlah diri kita, dengan umur saat ini, sudah berapa hafalan Al-Quran yang kita punya. Dan bagaimana pengetahuan kita tentang salat dari mulai takbir hingga salam. Adakah yang bertambah? Pun, kita perlu mempelajari sirah Nabi bagaimana Rasulullah mendapatkan perintah salat dalam peristiwa isra’ miraj, sehingga kita pun dapat memahami betapa pentingnya ibadah ini dalam Islam dan kita pun menyadari konsekuensi besar bagi siapa saja yang meninggalkan salat. Kita juga perlu memperlajari fikih tentang salat. Seperti apa ganjaran besar orang yang melaksanakan salat. Apa hukum bagi orang yang meninggalkan salat dengan sengaja, tetapi dengan keyakinan salat tidak wajib? Bagaimana pula hukum bagi orang yang meyakini bahwa salat itu wajib, tetapi ia malas menunaikan kewajiban yang mulia itu? Semua itu tidak akan kita ketahui, kecuali dengan menuntut ilmu. Menghadiri majelis ilmu, membaca referensi-referensi sahih, dan bertanya kepada guru (ustaz) yang kompeten di bidangnya. Lakukan secara konsisten. Sempurnakan dengan pergaulan bersama orang-orang saleh. Semoga, dengan disiplin melaksanakan salat secara tepat waktu, menjadikan salat kita lebih teratur dan berdampak pula pada kehidupan kita. Salat yang menjadi hal yang fundamental, apabila kita fokus memberikan perhatian besar kita pada ibadah ini, insyaAllah akan berpengaruh bagaimana kita memprioritaskan kehidupan kita dan menyadari tujuan hidup di dunia ini, yaitu menyembah hanya kepada Allah. Wallahu a’lam. Baca juga: Surah-Surah yang Dibaca oleh Rasulullah ketika Salat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id

Disiplin, Mulai dari Ibadah Salat

Daftar Isi Toggle BerdoaNiatIkhtiarTambah ilmu Tidak ada yang memungkiri bahwa kunci dari kesuksesan adalah disiplin. Lebih populer orang-orang menyebut self-diciplined. Disiplin adalah upaya bagaimana mengatur diri melakukan suatu pola-pola kecil, pelan tapi pasti untuk memperoleh suatu tujuan atau cita-cita besar. Namun, ada hal yang kadangkala luput dari proses disiplin itu sendiri, yaitu: menikmati prosesnya. Disiplin itu berat. Konsisten itu butuh tenaga. Tetapi, jika kita mampu melakukannya, maka kita akan memperoleh nikmat yang luar biasa sebagai buah dari kedisiplinan itu. Allah Ta’ala telah menegaskan pentingnya kesabaran, konsistensi, dan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah serta amal kebaikan dalam firman-Nya, لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177) Katakanlah, kita ingin sukses dari sisi duniawi, seperti bebas secara finansial, mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh pasangan yang saleh/salehah, anak-anak yang taat, patuh, dan berprestasi, serta berbagai perbendaharaan duniawi lainnya. Begitu pula, dari sisi ukhrawi, yang tentunya kita sama-sama sepakat, tujuannya adalah satu, yaitu surga. Kesuksesan untuk mendapatkan kesempatan melihat wajah Allah Ta’ala di surga, serta kesuksesan untuk terhindar dari siksa api neraka. Maka, untuk memperoleh kesuksesan duniawi dan ukhrawi itu, kita butuh usaha. Telah paripurna contoh dan pedoman yang Rasulullah ajarkan kepada kita. لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 20) Kita hanya cukup mengikuti dengan konsisten. Dimulai dari belajar dengan benar, dari sumber yang benar, dan dari guru yang benar pula, tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam untuk meraih kesuksesan pada dua perkara tersebut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa saja yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Apabila kita memperhatikan sejarah dalam sirah-sirah sahabat, kita akan mendapati bahwa mulai dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum, mayoritasnya adalah sosok yang telah meraih kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Mereka adalah orang-orang yang bertakwa, faqih terhadap agamanya, lembut terhadap keluarganya, pemimpin yang adil terhadap rakyatnya, banyak pula hartanya. Hampir semua indikator idealnya seorang manusia, mereka punya. Siapalagi teladan terbaik dalam kehidupan ini selain mereka? Maka, saudaraku, mari kita menyelami prinsip dasar dan sangat fundamental dari manusia-manusia pilihan Allah tersebut guna mengikuti jejak mereka untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. Bukhari no. 3651 dan Muslim no. 2533) Satu kata yang sudah pasti dari hikmah yang dapat diambil dari mereka, yaitu disiplin. Disiplin dalam segala hal. Dan yang paling pokok pada disiplin ini adalah disiplin dalam menunaikan ibadah salat. Salat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Menunjukkan betapa pokok dan pentingnya ibadah ini untuk kita tunaikan dengan serius dan tepat waktu. Kunci ibadah ada dua, yaitu ikhlas dan ittiba’. Maka, untuk memulainya, dalam konteks ittiba’, setelah mengilmui bagaimana tata cara salat yang benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita pun harus komitmen untuk senantiasa melaksanakan ibadah salat secara tepat waktu. Bagaimana pun kondisinya! Maka, tidak heran dan sangat masuk logika, sebuah ungkapan, “Jika salatmu berantakan, maka berantakan pulalah hidupmu.” Oleh karenanya, dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala, mari kita berikhtiar untuk menjadi hamba-hamba Allah yang mampu mendisiplinkan diri melaksanakan ibadah salat dengan ikhtiar-ikhtiar berikut ini: Berdoa أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ  . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.’ Para sahabat bertanya, ‘Engkau juga tidak, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.’ ” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Ingat, bahwa kita akan diberi ganjaran oleh Allah bukan karena amal kita. Tetapi, karena rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Maka dari itu, gapailah rahmat itu dengan doa. Memohon kepada Allah agar diberikan kekuatan hati dan fisik untuk melaksanakan ibadah mulia ini. Renungkanlah bahwa setiap kalimat azan, kita dianjurkan untuk menjawabnya dengan kalimat yang sama, kecuali pada kalimat “Hayya ‘alal falah” dan “Hayya ‘ala as-shalah”. Ketahuilah, bahwa alasan kenapa kita dianjurkan ketika mendengar kalimat ajakan untuk salat menjawab dengan kalimat, “La haula wa la quwwata illa billah” berarti bahwa jika tidak karena Allah yang memberi daya dan kekuatan, kita tidak akan mampu melaksanakan ibadah yang agung ini. Hal ini dapat kita buktikan dengan melihat orang-orang yang terkenal kuat, fisiknya yang prima, akalnya yang sehat, dan cerdas pula. Tetapi, tidak sanggup melaksanakan salat 5 waktu secara konsisten berjemaah di masjid, meskipun kediamannya berdekatan dengan masjid. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Jawabannya adalah bisa jadi karena Allah belum memberikan rahmat-Nya berupa hidayah, daya, dan kekuatan untuk melangkahkan kaki ke rumah Allah. Oleh karenanya, perbanyaklah doa kepada Allah agar diberi kemudahan dan keistikamahan melaksanakan ibadah ini secara tepat waktu. Baca juga: Doa Istiftah dalam Salat Malam Niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu) Tentu, kita akan diberi ganjaran oleh Allah sesuai dengan apa yang kita niatkan di dalam hati kita. Godaan untuk mencari ketenaran dari ibadah memang cukup besar. Di tengah-tengah maraknya manusia yang narsis dengan ibadahnya, kita dituntut untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah. Menjauhlah dari potensi-potensi sum’ah dan riya’ -yang merupakan bagian dari syirik kecil- yang dapat menjerumuskan kita pada kemurkaan Allah. Ingatlah prinsip agar diterimanya ibadah, yaitu ikhlas dan ittiba’. Ikhlas dimulai dari niat yang tulus dan murni bahwa tujuan dari ibadah yang kita lakukan adalah semata-mata untuk mendapatkan rida Allah Ta’ala, mendapatkan pahala yang banyak sehingga dapat menjadi timbangan amal kita di akhirat kelak. Berusahalah untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak niat kita. Ingat konsekuensi dari ibadah yang tidak diperuntukkan hanya kepada Allah. Jika ada ibadah yang ternyata diniatkan bukan hanya untuk Allah, bukankah itu sama saja dengan mempersekutukan Allah dalam ibadah? Wal ‘iyadzu billah. Ikhtiar إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102) Banyak ikhtiar yang bisa kita lakukan dalam upaya mendisiplinkan diri untuk salat tepat waktu. Di antaranya adalah memperbanyak perbendaharan ilmu tentang salat. Bagaimana praktik salat yang benar sesuai sunah Nabi, bacaan-bacaannya, motivasi diri untuk menambah hafalan, dan bagaimana untuk memaksa diri tidak terlambat (masbuk) saat pelaksanaan salat. Kita bisa membuat pengingat (alarm) 10 menit sebelum azan. Menandakan bahwa saatnya segera mengambil wudu, memastikan pakaian bebas najis, menggunakan siwak, dan bahkan menyiapkan surah-surah yang akan dilantunkan saat salat. Bangunlah setiap hari dengan jadwal salat 5 waktu dalam genggamanmu. Bayangkanlah bahwa engkau bertemu dengan Rabbmu 5 kali dalam sehari. Setiap kalinya, persiapkan diri dengan semaksimal yang engkau bisa. Ingat pula, bahwa dalam salat ada doa meminta hidayah jalan yang lurus, memohon pertolongan Allah, meminta rezeki, dan pastinya kesuksesan dunia dan akhirat. Maka, jadikanlah momen ibadah salat ini sebagai waktu yang paling dinanti-nantikan. Tambah ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي “Salatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku salat.” (HR. Bukhari no. 628 dan Ahmad, 34: 157-158) Pastinya, akan menjadi berbeda, ketika kita mengetahui variasi doa istiftah lebih dari 1 versi sesuai dengan sunah Nabi. Begitu pun dalam bacaan rukuk, i’tidal, sujud, dan tasyahud. Menghafalnya, mengetahui maknanya, dan mempraktikkannya dalam salat menjadi hal yang menarik untuk diamalkan. Hal ini pun akan menjadikan ritual ibadah salat kita tidak monoton dengan hafalan yang tak kunjung bertambah sejak di bangku SD. Lihatlah diri kita, dengan umur saat ini, sudah berapa hafalan Al-Quran yang kita punya. Dan bagaimana pengetahuan kita tentang salat dari mulai takbir hingga salam. Adakah yang bertambah? Pun, kita perlu mempelajari sirah Nabi bagaimana Rasulullah mendapatkan perintah salat dalam peristiwa isra’ miraj, sehingga kita pun dapat memahami betapa pentingnya ibadah ini dalam Islam dan kita pun menyadari konsekuensi besar bagi siapa saja yang meninggalkan salat. Kita juga perlu memperlajari fikih tentang salat. Seperti apa ganjaran besar orang yang melaksanakan salat. Apa hukum bagi orang yang meninggalkan salat dengan sengaja, tetapi dengan keyakinan salat tidak wajib? Bagaimana pula hukum bagi orang yang meyakini bahwa salat itu wajib, tetapi ia malas menunaikan kewajiban yang mulia itu? Semua itu tidak akan kita ketahui, kecuali dengan menuntut ilmu. Menghadiri majelis ilmu, membaca referensi-referensi sahih, dan bertanya kepada guru (ustaz) yang kompeten di bidangnya. Lakukan secara konsisten. Sempurnakan dengan pergaulan bersama orang-orang saleh. Semoga, dengan disiplin melaksanakan salat secara tepat waktu, menjadikan salat kita lebih teratur dan berdampak pula pada kehidupan kita. Salat yang menjadi hal yang fundamental, apabila kita fokus memberikan perhatian besar kita pada ibadah ini, insyaAllah akan berpengaruh bagaimana kita memprioritaskan kehidupan kita dan menyadari tujuan hidup di dunia ini, yaitu menyembah hanya kepada Allah. Wallahu a’lam. Baca juga: Surah-Surah yang Dibaca oleh Rasulullah ketika Salat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id
Daftar Isi Toggle BerdoaNiatIkhtiarTambah ilmu Tidak ada yang memungkiri bahwa kunci dari kesuksesan adalah disiplin. Lebih populer orang-orang menyebut self-diciplined. Disiplin adalah upaya bagaimana mengatur diri melakukan suatu pola-pola kecil, pelan tapi pasti untuk memperoleh suatu tujuan atau cita-cita besar. Namun, ada hal yang kadangkala luput dari proses disiplin itu sendiri, yaitu: menikmati prosesnya. Disiplin itu berat. Konsisten itu butuh tenaga. Tetapi, jika kita mampu melakukannya, maka kita akan memperoleh nikmat yang luar biasa sebagai buah dari kedisiplinan itu. Allah Ta’ala telah menegaskan pentingnya kesabaran, konsistensi, dan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah serta amal kebaikan dalam firman-Nya, لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177) Katakanlah, kita ingin sukses dari sisi duniawi, seperti bebas secara finansial, mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh pasangan yang saleh/salehah, anak-anak yang taat, patuh, dan berprestasi, serta berbagai perbendaharaan duniawi lainnya. Begitu pula, dari sisi ukhrawi, yang tentunya kita sama-sama sepakat, tujuannya adalah satu, yaitu surga. Kesuksesan untuk mendapatkan kesempatan melihat wajah Allah Ta’ala di surga, serta kesuksesan untuk terhindar dari siksa api neraka. Maka, untuk memperoleh kesuksesan duniawi dan ukhrawi itu, kita butuh usaha. Telah paripurna contoh dan pedoman yang Rasulullah ajarkan kepada kita. لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 20) Kita hanya cukup mengikuti dengan konsisten. Dimulai dari belajar dengan benar, dari sumber yang benar, dan dari guru yang benar pula, tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam untuk meraih kesuksesan pada dua perkara tersebut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa saja yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Apabila kita memperhatikan sejarah dalam sirah-sirah sahabat, kita akan mendapati bahwa mulai dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum, mayoritasnya adalah sosok yang telah meraih kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Mereka adalah orang-orang yang bertakwa, faqih terhadap agamanya, lembut terhadap keluarganya, pemimpin yang adil terhadap rakyatnya, banyak pula hartanya. Hampir semua indikator idealnya seorang manusia, mereka punya. Siapalagi teladan terbaik dalam kehidupan ini selain mereka? Maka, saudaraku, mari kita menyelami prinsip dasar dan sangat fundamental dari manusia-manusia pilihan Allah tersebut guna mengikuti jejak mereka untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. Bukhari no. 3651 dan Muslim no. 2533) Satu kata yang sudah pasti dari hikmah yang dapat diambil dari mereka, yaitu disiplin. Disiplin dalam segala hal. Dan yang paling pokok pada disiplin ini adalah disiplin dalam menunaikan ibadah salat. Salat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Menunjukkan betapa pokok dan pentingnya ibadah ini untuk kita tunaikan dengan serius dan tepat waktu. Kunci ibadah ada dua, yaitu ikhlas dan ittiba’. Maka, untuk memulainya, dalam konteks ittiba’, setelah mengilmui bagaimana tata cara salat yang benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita pun harus komitmen untuk senantiasa melaksanakan ibadah salat secara tepat waktu. Bagaimana pun kondisinya! Maka, tidak heran dan sangat masuk logika, sebuah ungkapan, “Jika salatmu berantakan, maka berantakan pulalah hidupmu.” Oleh karenanya, dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala, mari kita berikhtiar untuk menjadi hamba-hamba Allah yang mampu mendisiplinkan diri melaksanakan ibadah salat dengan ikhtiar-ikhtiar berikut ini: Berdoa أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ  . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.’ Para sahabat bertanya, ‘Engkau juga tidak, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.’ ” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Ingat, bahwa kita akan diberi ganjaran oleh Allah bukan karena amal kita. Tetapi, karena rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Maka dari itu, gapailah rahmat itu dengan doa. Memohon kepada Allah agar diberikan kekuatan hati dan fisik untuk melaksanakan ibadah mulia ini. Renungkanlah bahwa setiap kalimat azan, kita dianjurkan untuk menjawabnya dengan kalimat yang sama, kecuali pada kalimat “Hayya ‘alal falah” dan “Hayya ‘ala as-shalah”. Ketahuilah, bahwa alasan kenapa kita dianjurkan ketika mendengar kalimat ajakan untuk salat menjawab dengan kalimat, “La haula wa la quwwata illa billah” berarti bahwa jika tidak karena Allah yang memberi daya dan kekuatan, kita tidak akan mampu melaksanakan ibadah yang agung ini. Hal ini dapat kita buktikan dengan melihat orang-orang yang terkenal kuat, fisiknya yang prima, akalnya yang sehat, dan cerdas pula. Tetapi, tidak sanggup melaksanakan salat 5 waktu secara konsisten berjemaah di masjid, meskipun kediamannya berdekatan dengan masjid. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Jawabannya adalah bisa jadi karena Allah belum memberikan rahmat-Nya berupa hidayah, daya, dan kekuatan untuk melangkahkan kaki ke rumah Allah. Oleh karenanya, perbanyaklah doa kepada Allah agar diberi kemudahan dan keistikamahan melaksanakan ibadah ini secara tepat waktu. Baca juga: Doa Istiftah dalam Salat Malam Niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu) Tentu, kita akan diberi ganjaran oleh Allah sesuai dengan apa yang kita niatkan di dalam hati kita. Godaan untuk mencari ketenaran dari ibadah memang cukup besar. Di tengah-tengah maraknya manusia yang narsis dengan ibadahnya, kita dituntut untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah. Menjauhlah dari potensi-potensi sum’ah dan riya’ -yang merupakan bagian dari syirik kecil- yang dapat menjerumuskan kita pada kemurkaan Allah. Ingatlah prinsip agar diterimanya ibadah, yaitu ikhlas dan ittiba’. Ikhlas dimulai dari niat yang tulus dan murni bahwa tujuan dari ibadah yang kita lakukan adalah semata-mata untuk mendapatkan rida Allah Ta’ala, mendapatkan pahala yang banyak sehingga dapat menjadi timbangan amal kita di akhirat kelak. Berusahalah untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak niat kita. Ingat konsekuensi dari ibadah yang tidak diperuntukkan hanya kepada Allah. Jika ada ibadah yang ternyata diniatkan bukan hanya untuk Allah, bukankah itu sama saja dengan mempersekutukan Allah dalam ibadah? Wal ‘iyadzu billah. Ikhtiar إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102) Banyak ikhtiar yang bisa kita lakukan dalam upaya mendisiplinkan diri untuk salat tepat waktu. Di antaranya adalah memperbanyak perbendaharan ilmu tentang salat. Bagaimana praktik salat yang benar sesuai sunah Nabi, bacaan-bacaannya, motivasi diri untuk menambah hafalan, dan bagaimana untuk memaksa diri tidak terlambat (masbuk) saat pelaksanaan salat. Kita bisa membuat pengingat (alarm) 10 menit sebelum azan. Menandakan bahwa saatnya segera mengambil wudu, memastikan pakaian bebas najis, menggunakan siwak, dan bahkan menyiapkan surah-surah yang akan dilantunkan saat salat. Bangunlah setiap hari dengan jadwal salat 5 waktu dalam genggamanmu. Bayangkanlah bahwa engkau bertemu dengan Rabbmu 5 kali dalam sehari. Setiap kalinya, persiapkan diri dengan semaksimal yang engkau bisa. Ingat pula, bahwa dalam salat ada doa meminta hidayah jalan yang lurus, memohon pertolongan Allah, meminta rezeki, dan pastinya kesuksesan dunia dan akhirat. Maka, jadikanlah momen ibadah salat ini sebagai waktu yang paling dinanti-nantikan. Tambah ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي “Salatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku salat.” (HR. Bukhari no. 628 dan Ahmad, 34: 157-158) Pastinya, akan menjadi berbeda, ketika kita mengetahui variasi doa istiftah lebih dari 1 versi sesuai dengan sunah Nabi. Begitu pun dalam bacaan rukuk, i’tidal, sujud, dan tasyahud. Menghafalnya, mengetahui maknanya, dan mempraktikkannya dalam salat menjadi hal yang menarik untuk diamalkan. Hal ini pun akan menjadikan ritual ibadah salat kita tidak monoton dengan hafalan yang tak kunjung bertambah sejak di bangku SD. Lihatlah diri kita, dengan umur saat ini, sudah berapa hafalan Al-Quran yang kita punya. Dan bagaimana pengetahuan kita tentang salat dari mulai takbir hingga salam. Adakah yang bertambah? Pun, kita perlu mempelajari sirah Nabi bagaimana Rasulullah mendapatkan perintah salat dalam peristiwa isra’ miraj, sehingga kita pun dapat memahami betapa pentingnya ibadah ini dalam Islam dan kita pun menyadari konsekuensi besar bagi siapa saja yang meninggalkan salat. Kita juga perlu memperlajari fikih tentang salat. Seperti apa ganjaran besar orang yang melaksanakan salat. Apa hukum bagi orang yang meninggalkan salat dengan sengaja, tetapi dengan keyakinan salat tidak wajib? Bagaimana pula hukum bagi orang yang meyakini bahwa salat itu wajib, tetapi ia malas menunaikan kewajiban yang mulia itu? Semua itu tidak akan kita ketahui, kecuali dengan menuntut ilmu. Menghadiri majelis ilmu, membaca referensi-referensi sahih, dan bertanya kepada guru (ustaz) yang kompeten di bidangnya. Lakukan secara konsisten. Sempurnakan dengan pergaulan bersama orang-orang saleh. Semoga, dengan disiplin melaksanakan salat secara tepat waktu, menjadikan salat kita lebih teratur dan berdampak pula pada kehidupan kita. Salat yang menjadi hal yang fundamental, apabila kita fokus memberikan perhatian besar kita pada ibadah ini, insyaAllah akan berpengaruh bagaimana kita memprioritaskan kehidupan kita dan menyadari tujuan hidup di dunia ini, yaitu menyembah hanya kepada Allah. Wallahu a’lam. Baca juga: Surah-Surah yang Dibaca oleh Rasulullah ketika Salat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id


Daftar Isi Toggle BerdoaNiatIkhtiarTambah ilmu Tidak ada yang memungkiri bahwa kunci dari kesuksesan adalah disiplin. Lebih populer orang-orang menyebut self-diciplined. Disiplin adalah upaya bagaimana mengatur diri melakukan suatu pola-pola kecil, pelan tapi pasti untuk memperoleh suatu tujuan atau cita-cita besar. Namun, ada hal yang kadangkala luput dari proses disiplin itu sendiri, yaitu: menikmati prosesnya. Disiplin itu berat. Konsisten itu butuh tenaga. Tetapi, jika kita mampu melakukannya, maka kita akan memperoleh nikmat yang luar biasa sebagai buah dari kedisiplinan itu. Allah Ta’ala telah menegaskan pentingnya kesabaran, konsistensi, dan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah serta amal kebaikan dalam firman-Nya, لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177) Katakanlah, kita ingin sukses dari sisi duniawi, seperti bebas secara finansial, mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh pasangan yang saleh/salehah, anak-anak yang taat, patuh, dan berprestasi, serta berbagai perbendaharaan duniawi lainnya. Begitu pula, dari sisi ukhrawi, yang tentunya kita sama-sama sepakat, tujuannya adalah satu, yaitu surga. Kesuksesan untuk mendapatkan kesempatan melihat wajah Allah Ta’ala di surga, serta kesuksesan untuk terhindar dari siksa api neraka. Maka, untuk memperoleh kesuksesan duniawi dan ukhrawi itu, kita butuh usaha. Telah paripurna contoh dan pedoman yang Rasulullah ajarkan kepada kita. لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 20) Kita hanya cukup mengikuti dengan konsisten. Dimulai dari belajar dengan benar, dari sumber yang benar, dan dari guru yang benar pula, tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam untuk meraih kesuksesan pada dua perkara tersebut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa saja yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Apabila kita memperhatikan sejarah dalam sirah-sirah sahabat, kita akan mendapati bahwa mulai dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum, mayoritasnya adalah sosok yang telah meraih kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Mereka adalah orang-orang yang bertakwa, faqih terhadap agamanya, lembut terhadap keluarganya, pemimpin yang adil terhadap rakyatnya, banyak pula hartanya. Hampir semua indikator idealnya seorang manusia, mereka punya. Siapalagi teladan terbaik dalam kehidupan ini selain mereka? Maka, saudaraku, mari kita menyelami prinsip dasar dan sangat fundamental dari manusia-manusia pilihan Allah tersebut guna mengikuti jejak mereka untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. Bukhari no. 3651 dan Muslim no. 2533) Satu kata yang sudah pasti dari hikmah yang dapat diambil dari mereka, yaitu disiplin. Disiplin dalam segala hal. Dan yang paling pokok pada disiplin ini adalah disiplin dalam menunaikan ibadah salat. Salat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Menunjukkan betapa pokok dan pentingnya ibadah ini untuk kita tunaikan dengan serius dan tepat waktu. Kunci ibadah ada dua, yaitu ikhlas dan ittiba’. Maka, untuk memulainya, dalam konteks ittiba’, setelah mengilmui bagaimana tata cara salat yang benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita pun harus komitmen untuk senantiasa melaksanakan ibadah salat secara tepat waktu. Bagaimana pun kondisinya! Maka, tidak heran dan sangat masuk logika, sebuah ungkapan, “Jika salatmu berantakan, maka berantakan pulalah hidupmu.” Oleh karenanya, dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala, mari kita berikhtiar untuk menjadi hamba-hamba Allah yang mampu mendisiplinkan diri melaksanakan ibadah salat dengan ikhtiar-ikhtiar berikut ini: Berdoa أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ  . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.’ Para sahabat bertanya, ‘Engkau juga tidak, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.’ ” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Ingat, bahwa kita akan diberi ganjaran oleh Allah bukan karena amal kita. Tetapi, karena rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Maka dari itu, gapailah rahmat itu dengan doa. Memohon kepada Allah agar diberikan kekuatan hati dan fisik untuk melaksanakan ibadah mulia ini. Renungkanlah bahwa setiap kalimat azan, kita dianjurkan untuk menjawabnya dengan kalimat yang sama, kecuali pada kalimat “Hayya ‘alal falah” dan “Hayya ‘ala as-shalah”. Ketahuilah, bahwa alasan kenapa kita dianjurkan ketika mendengar kalimat ajakan untuk salat menjawab dengan kalimat, “La haula wa la quwwata illa billah” berarti bahwa jika tidak karena Allah yang memberi daya dan kekuatan, kita tidak akan mampu melaksanakan ibadah yang agung ini. Hal ini dapat kita buktikan dengan melihat orang-orang yang terkenal kuat, fisiknya yang prima, akalnya yang sehat, dan cerdas pula. Tetapi, tidak sanggup melaksanakan salat 5 waktu secara konsisten berjemaah di masjid, meskipun kediamannya berdekatan dengan masjid. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Jawabannya adalah bisa jadi karena Allah belum memberikan rahmat-Nya berupa hidayah, daya, dan kekuatan untuk melangkahkan kaki ke rumah Allah. Oleh karenanya, perbanyaklah doa kepada Allah agar diberi kemudahan dan keistikamahan melaksanakan ibadah ini secara tepat waktu. Baca juga: Doa Istiftah dalam Salat Malam Niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu) Tentu, kita akan diberi ganjaran oleh Allah sesuai dengan apa yang kita niatkan di dalam hati kita. Godaan untuk mencari ketenaran dari ibadah memang cukup besar. Di tengah-tengah maraknya manusia yang narsis dengan ibadahnya, kita dituntut untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah. Menjauhlah dari potensi-potensi sum’ah dan riya’ -yang merupakan bagian dari syirik kecil- yang dapat menjerumuskan kita pada kemurkaan Allah. Ingatlah prinsip agar diterimanya ibadah, yaitu ikhlas dan ittiba’. Ikhlas dimulai dari niat yang tulus dan murni bahwa tujuan dari ibadah yang kita lakukan adalah semata-mata untuk mendapatkan rida Allah Ta’ala, mendapatkan pahala yang banyak sehingga dapat menjadi timbangan amal kita di akhirat kelak. Berusahalah untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak niat kita. Ingat konsekuensi dari ibadah yang tidak diperuntukkan hanya kepada Allah. Jika ada ibadah yang ternyata diniatkan bukan hanya untuk Allah, bukankah itu sama saja dengan mempersekutukan Allah dalam ibadah? Wal ‘iyadzu billah. Ikhtiar إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102) Banyak ikhtiar yang bisa kita lakukan dalam upaya mendisiplinkan diri untuk salat tepat waktu. Di antaranya adalah memperbanyak perbendaharan ilmu tentang salat. Bagaimana praktik salat yang benar sesuai sunah Nabi, bacaan-bacaannya, motivasi diri untuk menambah hafalan, dan bagaimana untuk memaksa diri tidak terlambat (masbuk) saat pelaksanaan salat. Kita bisa membuat pengingat (alarm) 10 menit sebelum azan. Menandakan bahwa saatnya segera mengambil wudu, memastikan pakaian bebas najis, menggunakan siwak, dan bahkan menyiapkan surah-surah yang akan dilantunkan saat salat. Bangunlah setiap hari dengan jadwal salat 5 waktu dalam genggamanmu. Bayangkanlah bahwa engkau bertemu dengan Rabbmu 5 kali dalam sehari. Setiap kalinya, persiapkan diri dengan semaksimal yang engkau bisa. Ingat pula, bahwa dalam salat ada doa meminta hidayah jalan yang lurus, memohon pertolongan Allah, meminta rezeki, dan pastinya kesuksesan dunia dan akhirat. Maka, jadikanlah momen ibadah salat ini sebagai waktu yang paling dinanti-nantikan. Tambah ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي “Salatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku salat.” (HR. Bukhari no. 628 dan Ahmad, 34: 157-158) Pastinya, akan menjadi berbeda, ketika kita mengetahui variasi doa istiftah lebih dari 1 versi sesuai dengan sunah Nabi. Begitu pun dalam bacaan rukuk, i’tidal, sujud, dan tasyahud. Menghafalnya, mengetahui maknanya, dan mempraktikkannya dalam salat menjadi hal yang menarik untuk diamalkan. Hal ini pun akan menjadikan ritual ibadah salat kita tidak monoton dengan hafalan yang tak kunjung bertambah sejak di bangku SD. Lihatlah diri kita, dengan umur saat ini, sudah berapa hafalan Al-Quran yang kita punya. Dan bagaimana pengetahuan kita tentang salat dari mulai takbir hingga salam. Adakah yang bertambah? Pun, kita perlu mempelajari sirah Nabi bagaimana Rasulullah mendapatkan perintah salat dalam peristiwa isra’ miraj, sehingga kita pun dapat memahami betapa pentingnya ibadah ini dalam Islam dan kita pun menyadari konsekuensi besar bagi siapa saja yang meninggalkan salat. Kita juga perlu memperlajari fikih tentang salat. Seperti apa ganjaran besar orang yang melaksanakan salat. Apa hukum bagi orang yang meninggalkan salat dengan sengaja, tetapi dengan keyakinan salat tidak wajib? Bagaimana pula hukum bagi orang yang meyakini bahwa salat itu wajib, tetapi ia malas menunaikan kewajiban yang mulia itu? Semua itu tidak akan kita ketahui, kecuali dengan menuntut ilmu. Menghadiri majelis ilmu, membaca referensi-referensi sahih, dan bertanya kepada guru (ustaz) yang kompeten di bidangnya. Lakukan secara konsisten. Sempurnakan dengan pergaulan bersama orang-orang saleh. Semoga, dengan disiplin melaksanakan salat secara tepat waktu, menjadikan salat kita lebih teratur dan berdampak pula pada kehidupan kita. Salat yang menjadi hal yang fundamental, apabila kita fokus memberikan perhatian besar kita pada ibadah ini, insyaAllah akan berpengaruh bagaimana kita memprioritaskan kehidupan kita dan menyadari tujuan hidup di dunia ini, yaitu menyembah hanya kepada Allah. Wallahu a’lam. Baca juga: Surah-Surah yang Dibaca oleh Rasulullah ketika Salat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi ini. Sehingga tidak layak untuk diperlakukan seperti tempat-tempat biasa lainnya. Justru ada beberapa adab yang musti diperhatikan. Salah satunya adalah: disunnahkan berdoa sebelum memasukinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan beberapa redaksi doa tersebut. Di antaranya: ‌”بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ، ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh. Allôhummaftahlî abwâba rohmatik”. Dalil Landasan Fathimah radhiyallahu‘anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ قَالَ: “‌بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila masuk masjid biasa membaca “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh” (Dengan menyebut nama Allah. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Rasulullah)”. HR. Ahmad (no. 26417) dan dinyatakan shahih lighairihi oleh al-Arna’uth. Abu Usaid radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَقُلْ: ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah membaca: “Allôhummaftahlî abwâba rohmatik” (Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu). HR. Muslim (no. 713). Renungan Kandungan Doa di atas diawali dengan basmalah. Yang inti kandungannya adalah permohonan bantuan kepada Allah. Sebab tanpa pertolongan dari-Nya; kita tidak mungkin mampu melaksanakan apapun. Entah itu aktivitas duniawi maupun ukhrawi. Rata-rata orang berangkat ke masjid bertujuan untuk melakukan berbagai macam ibadah. Menunaikan shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, menghadiri pengajian, dan lain-lain. Agar maksimal dalam menjalankan ibadah-ibadah itu; kita tentu memerlukan bantuan dari Allah. Karenanyalah kita membaca basmalah sebelum masuk masjid. Agar Dia berkenan membantu kita untuk mengerjakan seluruh ibadah tersebut sebaik mungkin; secara lahir, maupun batin. Setelah itu kita mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagai bentuk penghormatan kepada beliau. Kita mendoakan keselamatan untuk beliau, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Lalu kita memohon kepada Allah agar membukakan pintu-pintu rahmat-Nya. Sebab berbagai ibadah yang dilakukan di masjid, dimaksudkan untuk meraih kasih sayang Allah, mendapatkan pahala dari-Nya dan agar masuk surga. Itu semua tidak mungkin tercapai; bila rahmat Allah tidak tercurahkan. Di sini kita diingatkan untuk tidak mengandalkan kekuatan pribadi dan usaha lahiriah semata; walaupun sudah dirasa maksimal. Kita harus merasa rendah di hadapan Allah Yang Maha Tinggi, merasa kecil di hadapan Allah Yang Maha Besar, dan merasa lemah di hadapan Allah Yang Maha Kuat. Kita harus menyadari bahwa tanpa taufik dari-Nya; tidak mungkin hati ini tergerak untuk beribadah dan tidak mungkin fisik memiliki kekuatan untuk beramal. Tanpa rahmat dari-Nya, mustahil ibadah dan amal yang kita kerjakan bakal diterima oleh-Nya. Karena itulah; kita senantiasa memohon agar pintu-pintu rahmat Allah terbuka. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Dzulhijjah1445 / 10 Juni 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi ini. Sehingga tidak layak untuk diperlakukan seperti tempat-tempat biasa lainnya. Justru ada beberapa adab yang musti diperhatikan. Salah satunya adalah: disunnahkan berdoa sebelum memasukinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan beberapa redaksi doa tersebut. Di antaranya: ‌”بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ، ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh. Allôhummaftahlî abwâba rohmatik”. Dalil Landasan Fathimah radhiyallahu‘anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ قَالَ: “‌بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila masuk masjid biasa membaca “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh” (Dengan menyebut nama Allah. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Rasulullah)”. HR. Ahmad (no. 26417) dan dinyatakan shahih lighairihi oleh al-Arna’uth. Abu Usaid radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَقُلْ: ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah membaca: “Allôhummaftahlî abwâba rohmatik” (Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu). HR. Muslim (no. 713). Renungan Kandungan Doa di atas diawali dengan basmalah. Yang inti kandungannya adalah permohonan bantuan kepada Allah. Sebab tanpa pertolongan dari-Nya; kita tidak mungkin mampu melaksanakan apapun. Entah itu aktivitas duniawi maupun ukhrawi. Rata-rata orang berangkat ke masjid bertujuan untuk melakukan berbagai macam ibadah. Menunaikan shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, menghadiri pengajian, dan lain-lain. Agar maksimal dalam menjalankan ibadah-ibadah itu; kita tentu memerlukan bantuan dari Allah. Karenanyalah kita membaca basmalah sebelum masuk masjid. Agar Dia berkenan membantu kita untuk mengerjakan seluruh ibadah tersebut sebaik mungkin; secara lahir, maupun batin. Setelah itu kita mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagai bentuk penghormatan kepada beliau. Kita mendoakan keselamatan untuk beliau, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Lalu kita memohon kepada Allah agar membukakan pintu-pintu rahmat-Nya. Sebab berbagai ibadah yang dilakukan di masjid, dimaksudkan untuk meraih kasih sayang Allah, mendapatkan pahala dari-Nya dan agar masuk surga. Itu semua tidak mungkin tercapai; bila rahmat Allah tidak tercurahkan. Di sini kita diingatkan untuk tidak mengandalkan kekuatan pribadi dan usaha lahiriah semata; walaupun sudah dirasa maksimal. Kita harus merasa rendah di hadapan Allah Yang Maha Tinggi, merasa kecil di hadapan Allah Yang Maha Besar, dan merasa lemah di hadapan Allah Yang Maha Kuat. Kita harus menyadari bahwa tanpa taufik dari-Nya; tidak mungkin hati ini tergerak untuk beribadah dan tidak mungkin fisik memiliki kekuatan untuk beramal. Tanpa rahmat dari-Nya, mustahil ibadah dan amal yang kita kerjakan bakal diterima oleh-Nya. Karena itulah; kita senantiasa memohon agar pintu-pintu rahmat Allah terbuka. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Dzulhijjah1445 / 10 Juni 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi ini. Sehingga tidak layak untuk diperlakukan seperti tempat-tempat biasa lainnya. Justru ada beberapa adab yang musti diperhatikan. Salah satunya adalah: disunnahkan berdoa sebelum memasukinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan beberapa redaksi doa tersebut. Di antaranya: ‌”بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ، ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh. Allôhummaftahlî abwâba rohmatik”. Dalil Landasan Fathimah radhiyallahu‘anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ قَالَ: “‌بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila masuk masjid biasa membaca “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh” (Dengan menyebut nama Allah. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Rasulullah)”. HR. Ahmad (no. 26417) dan dinyatakan shahih lighairihi oleh al-Arna’uth. Abu Usaid radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَقُلْ: ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah membaca: “Allôhummaftahlî abwâba rohmatik” (Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu). HR. Muslim (no. 713). Renungan Kandungan Doa di atas diawali dengan basmalah. Yang inti kandungannya adalah permohonan bantuan kepada Allah. Sebab tanpa pertolongan dari-Nya; kita tidak mungkin mampu melaksanakan apapun. Entah itu aktivitas duniawi maupun ukhrawi. Rata-rata orang berangkat ke masjid bertujuan untuk melakukan berbagai macam ibadah. Menunaikan shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, menghadiri pengajian, dan lain-lain. Agar maksimal dalam menjalankan ibadah-ibadah itu; kita tentu memerlukan bantuan dari Allah. Karenanyalah kita membaca basmalah sebelum masuk masjid. Agar Dia berkenan membantu kita untuk mengerjakan seluruh ibadah tersebut sebaik mungkin; secara lahir, maupun batin. Setelah itu kita mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagai bentuk penghormatan kepada beliau. Kita mendoakan keselamatan untuk beliau, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Lalu kita memohon kepada Allah agar membukakan pintu-pintu rahmat-Nya. Sebab berbagai ibadah yang dilakukan di masjid, dimaksudkan untuk meraih kasih sayang Allah, mendapatkan pahala dari-Nya dan agar masuk surga. Itu semua tidak mungkin tercapai; bila rahmat Allah tidak tercurahkan. Di sini kita diingatkan untuk tidak mengandalkan kekuatan pribadi dan usaha lahiriah semata; walaupun sudah dirasa maksimal. Kita harus merasa rendah di hadapan Allah Yang Maha Tinggi, merasa kecil di hadapan Allah Yang Maha Besar, dan merasa lemah di hadapan Allah Yang Maha Kuat. Kita harus menyadari bahwa tanpa taufik dari-Nya; tidak mungkin hati ini tergerak untuk beribadah dan tidak mungkin fisik memiliki kekuatan untuk beramal. Tanpa rahmat dari-Nya, mustahil ibadah dan amal yang kita kerjakan bakal diterima oleh-Nya. Karena itulah; kita senantiasa memohon agar pintu-pintu rahmat Allah terbuka. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Dzulhijjah1445 / 10 Juni 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Posted on January 5, 2025January 5, 2025by Masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi ini. Sehingga tidak layak untuk diperlakukan seperti tempat-tempat biasa lainnya. Justru ada beberapa adab yang musti diperhatikan. Salah satunya adalah: disunnahkan berdoa sebelum memasukinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan beberapa redaksi doa tersebut. Di antaranya: ‌”بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ، ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh. Allôhummaftahlî abwâba rohmatik”. Dalil Landasan Fathimah radhiyallahu‘anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ قَالَ: “‌بِسْمِ ‌اللهِ، ‌وَالسَّلَامُ ‌عَلَى ‌رَسُولِ ‌اللهِ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila masuk masjid biasa membaca “Bismillâh, wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh” (Dengan menyebut nama Allah. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Rasulullah)”. HR. Ahmad (no. 26417) dan dinyatakan shahih lighairihi oleh al-Arna’uth. Abu Usaid radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَقُلْ: ‌اللهُمَّ ‌افْتَحْ ‌لِي ‌أَبْوَابَ ‌رَحْمَتِكَ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah membaca: “Allôhummaftahlî abwâba rohmatik” (Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu). HR. Muslim (no. 713). Renungan Kandungan Doa di atas diawali dengan basmalah. Yang inti kandungannya adalah permohonan bantuan kepada Allah. Sebab tanpa pertolongan dari-Nya; kita tidak mungkin mampu melaksanakan apapun. Entah itu aktivitas duniawi maupun ukhrawi. Rata-rata orang berangkat ke masjid bertujuan untuk melakukan berbagai macam ibadah. Menunaikan shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, menghadiri pengajian, dan lain-lain. Agar maksimal dalam menjalankan ibadah-ibadah itu; kita tentu memerlukan bantuan dari Allah. Karenanyalah kita membaca basmalah sebelum masuk masjid. Agar Dia berkenan membantu kita untuk mengerjakan seluruh ibadah tersebut sebaik mungkin; secara lahir, maupun batin. Setelah itu kita mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagai bentuk penghormatan kepada beliau. Kita mendoakan keselamatan untuk beliau, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di akhirat. Lalu kita memohon kepada Allah agar membukakan pintu-pintu rahmat-Nya. Sebab berbagai ibadah yang dilakukan di masjid, dimaksudkan untuk meraih kasih sayang Allah, mendapatkan pahala dari-Nya dan agar masuk surga. Itu semua tidak mungkin tercapai; bila rahmat Allah tidak tercurahkan. Di sini kita diingatkan untuk tidak mengandalkan kekuatan pribadi dan usaha lahiriah semata; walaupun sudah dirasa maksimal. Kita harus merasa rendah di hadapan Allah Yang Maha Tinggi, merasa kecil di hadapan Allah Yang Maha Besar, dan merasa lemah di hadapan Allah Yang Maha Kuat. Kita harus menyadari bahwa tanpa taufik dari-Nya; tidak mungkin hati ini tergerak untuk beribadah dan tidak mungkin fisik memiliki kekuatan untuk beramal. Tanpa rahmat dari-Nya, mustahil ibadah dan amal yang kita kerjakan bakal diterima oleh-Nya. Karena itulah; kita senantiasa memohon agar pintu-pintu rahmat Allah terbuka. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Dzulhijjah1445 / 10 Juni 2024 Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Biografi Syu’aib Al-Arnauth

Daftar Isi Toggle Nama dan nasabnyaBapaknya dan hijrahnya ke SyamKelahirannya dan pertumbuhannyaMenuntut ilmu dan guru-gurunyaKesibukan dalam menelitiMurid-muridnyaKaryanya dalam penelitianWafatnyaHubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-ArnauthHubungannya dengan Syekh Al-Albani Mempelajari biografi para ulama merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada ilmu dan para pemiliknya. Melalui perjalanan hidup mereka, kita dapat meneladani keteguhan, keikhlasan, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu serta menyebarkannya. Salah satu tokoh besar yang memiliki kontribusi luar biasa dalam dunia ilmu adalah Syu’aib Al-Arnauth, seorang ulama yang dikenal luas atas dedikasinya dalam bidang penelitian dan penerbitan karya-karya klasik. Dalam artikel ini, kita akan menelusuri kehidupan Syu’aib Al-Arnauth, mulai dari nama dan nasabnya hingga kontribusi dan warisannya bagi generasi setelahnya. Semoga tulisan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita untuk mencintai ilmu dan terus berusaha mempelajarinya. Nama dan nasabnya Beliau adalah Syu’aib bin Muharram Al-Arnauth, yang berasal dari keluarga berdarah Albania. Orang Turki memberikan gelar “Al-Arnauth” (الأرنؤوط) kepada setiap pendatang dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) ke Turki. Banyak dari mereka, setelah tiba di Turki atau sekadar singgah, melanjutkan perjalanan ke negeri Syam.  [1] Bapaknya dan hijrahnya ke Syam Muharram, ayah dari Syekh Syu’aib Al-Arnauth, adalah seseorang yang mencintai para ulama dan sangat bersemangat untuk bergaul dengan mereka. Ia berhijrah dari Albania ke Damaskus pada sekitar usia 57 tahun (pada tahun 1926 M), demi menjaga agamanya, kemudian menetap di sana. Syekh Ibrahim Az-Zaybaq berkata, “Termasuk yang disebutkan kepada beliau (Muharram) adalah bahwa seorang muslim, jika khawatir agamanya akan terfitnah di tanah kelahirannya, maka ia wajib berhijrah darinya. Jika tidak berhijrah, ia berada di bawah ancaman Allah Ta’ala dengan firman-Nya, إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَبِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ‘Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, para malaikat berkata, ‘Dalam keadaan apa kalian ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi.’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian dapat berhijrah di dalamnya?’ Maka, orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.’ (QS. An-Nisa: 97) Mereka juga menyebutkan kepada beliau tentang negeri Syam, bahwa itu adalah tanah terbaik untuk berhijrah, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis Nabi yang menjelaskan keutamaan negeri tersebut dan keutamaan penduduknya.” [2] Kelahirannya dan pertumbuhannya Syekh Ibrahim Az-Zaybaq melanjutkan, رُزق محرم بعد سنتين من هجرته، وذلك سنة 1928م بأول مولود له ذكر ، وقد جاءه على كبر، فسماه شعيباً، تيمناً باسم ذلك النبي الكريم. “Dua tahun setelah hijrahnya, yaitu pada tahun 1928 M, Muharram dikaruniai anak pertama laki-laki. Anak tersebut lahir di usianya yang sudah tua, dan ia menamainya Syu’aib, sebagai bentuk optimis dengan nama Nabi Syu’aib ‘alaihis salam.” [3] Syekh Syu’aib dibesarkan di bawah asuhan kedua orang tuanya dalam lingkungan yang religius. Dalam masa itu, ia mempelajari dasar-dasar Islam dan menghafal banyak bagian dari Al-Qur’an. Keinginan yang tulus untuk memahami makna Al-Qur’an dengan mendalam serta menyelami rahasia-rahasianya mungkin menjadi salah satu alasan terkuat yang mendorongnya untuk mempelajari bahasa Arab sejak usia dini. Ia menghabiskan lebih dari sepuluh tahun menghadiri masjid-masjid dan sekolah-sekolah kuno di Damaskus, dengan tujuan menghadiri halaqah-halaqah ilmu bahasa Arab dalam berbagai cabangnya, seperti nahwu, sharf, sastra, balagah, dan sebagainya. [4] Menuntut ilmu dan guru-gurunya Syekh Syu’aib mulai menuntut ilmu sejak usia kecil. Pada tahun 1933 M/1352 H, saat usianya mencapai lima tahun, ayahnya segera membawanya ke Sekolah Swasta (Madrasah ‘Ilmiyah Tijariyah) yang terletak di Gang Ar-Razi dekat Bimaristan An-Nuri di kawasan Al-Hariqah. Di sana, ia mempelajari ilmu syariat dan bahasa Arab. Ayahnya memilihkan sekolah khusus ini untuknya, menjauhkannya dari sekolah-sekolah pemerintah yang diyakini dapat merusak para siswa dan menjauhkan mereka dari agama mereka. [5] Syekh Syu’aib berguru dalam ilmu bahasa Arab kepada para guru dan ulama terkemuka di Damaskus pada masa itu. Di antara mereka adalah Syekh Shalih Al-Farfour dan Syekh ‘Arif Ad-Duwaji, yang keduanya merupakan murid dari ulama besar Syam pada zamannya, yaitu Syekh Badruddin Al-Hasani. Ia mempelajari karya-karya terkenal dalam bahasa dan balagah Arab, seperti Syarh Ibnu ‘Aqil, Kafiyah karya Ibnu Al-Hajib, Al-Mufashshal karya Az-Zamakhsyari, Syudzur Adz-Dzahab karya Ibnu Hisyam, serta Asrar Al-Balaghah dan Dala’il Al-I’jaz karya Al-Jurjani. Ia juga belajar kepada Syekh Sulaiman Al-Ghawji Al-Albani, yang mengajarkan kitab Al-‘Awamil karya Al-Barkawi, Al-Idzhar karya Al-Athahli, dan kitab-kitab lainnya. Setelah perjalanan panjang dan penuh usaha dalam mempelajari bahasa Arab, Syekh Syu’aib kemudian beralih mendalami ilmu fikih Islam. Ia berguru kepada banyak ulama, khususnya dalam bidang fikih Hanafi, dengan mempelajari kitab-kitab seperti Maraqi Al-Falah karya Al-Shurunbulali, Al-Ikhtiyar karya Al-Mawshili, Al-Kitab karya Al-Quduri, serta Hasyiyah Ibnu ‘Abidin. Studi fikihnya berlangsung selama tujuh tahun, yang juga diselingi dengan mempelajari ushul fikih, tafsir Al-Qur’an, musthalah hadits, dan kitab-kitab akhlak. Pada tahap ini, usianya telah melampaui tiga puluh tahun. [6] Kesibukan dalam meneliti Syekh Syu’aib menyadari pentingnya spesialisasi dalam ilmu sunah setelah melihat kekurangan para ulama sezamannya dalam membedakan hadis sahih dan daif. Dengan tekad kuat, ia meninggalkan profesi mengajar bahasa Arab sejak tahun 1955 M untuk fokus pada tahqiq turats Islam. Ia memulai tahqiq di Al-Maktab Al-Islami, Damaskus, pada tahun 1958 M, memimpin bagian tahqiq selama dua dekade dan menyelesaikan lebih dari tujuh puluh kitab. Pada tahun 1982 M, ia bergabung dengan Mu’assasah Ar-Risalah di Amman, di mana kontribusinya semakin matang dan signifikan, menjadikan lembaga tersebut pelopor kebangkitan turats Islam. [7] Baca juga: Biografi Imam Ibnu Majah Murid-muridnya Sejumlah murid telah dididik oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam bidang tahqiq. Di antaranya adalah Muhammad Na’im Al-Arqasusi, Ibrahim Az-Zaybaq, ‘Adil Mursyid, dan ‘Umar Hasan Al-Qayyam. Syekh merasa gembira melihat setiap dari mereka mampu menjalankan tanggung jawab dengan benar terhadap ilmu sunah dan mandiri dalam pekerjaannya. Pengaruh Syekh Al-Arna’uth tampak jelas pada kitab-kitab yang mereka tahqiq, sementara mereka tetap menjaga rasa hormat atas jasa dan perhatian Syekh kepada mereka. Hubungan Syekh dengan para muridnya ibarat hubungan seorang sahabat dengan teman-temannya, yaitu: dekat, penuh perhatian, dan berusaha memberi manfaat serta bimbingan. [8] Karyanya dalam penelitian Syekh Syu’aib termasuk di antara para muhaqqiq dengan hasil karya yang sangat produktif. Kitab-kitab yang telah beliau tahqiq atau beliau awasi tahqiq-nya mencapai lebih dari 240 jilid, mencakup berbagai bidang seperti kitab-kitab sunnah nabawiyah, fikih, tafsir Al-Qur’an, biografi, akidah, ilmu musthalah hadits, sastra, dan lainnya. Beberapa karyanya yang paling menonjol adalah: Pertama: Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawi, sebanyak 16 jilid, cetakan al-Maktab Al-Islami. Kedua: Siyar A’lam An-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, dalam 23 jilid. Ketiga: Musnad Imam Ahmad, diterbitkan dalam 50 jilid, sebagai bagian dari Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah Al-Kubra yang direncanakan untuk diterbitkan oleh Mu’assasah Ar-Risalah di bawah supervisi Syekh. Keempat: Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Ibnu Abi Al-‘Izz, tahqiq bersama Dr. Abdullah At-Turki, dalam 2 jilid; ketiga buku di atas merupakan cetakan Mu’assasah Ar-Risalah. Kelima: At-Ta’liq Al-Mumajjad Syarh Muwaththa’ Muhammad, karya Imam Abu Al-Hasanat Muhammad Abdul Hayy Al-Laknawi Al-Hindi, dalam 4 jilid. Dalam proyek ini, beliau bekerja sama dengan Syekh Muhammad Na’im Al-Arqasusy. [9] Wafatnya Setelah mengabdikan hidupnya dalam penelitian dan ilmu, Syu’aib Al-Arnauth menghabiskan masa tuanya di Amman, Yordania, hingga akhir hayatnya. Beliau wafat pada hari Kamis, 26 Muharram 1438 H (27 Oktober 2016 M). Ia meninggalkan warisan keilmuan yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi generasi peneliti setelahnya. Semoga Allah merahmati beliau. [10] Hubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-Arnauth Syekh Syu’aib dan Abdul Qodir Al-Arnauth berasal dari latar belakang yang sama, yakni migran dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) yang pindah ke Turki. Keduanya memiliki hubungan yang erat dalam bidang keilmuan, termasuk bekerja sama dalam beberapa proyek penelitian. Keduanya adalah saudara seiman (bukan saudara kandung, sebagaimana banyak yang menyangka demikian), teman seperjuangan dalam menuntut ilmu, rekan kerja, dan mitra dakwah. Syekh Syu’aib terbiasa menuliskan nama keluarganya sebagai Al-Arna’ut (الأرنؤوط) tanpa huruf alif, sedangkan Syekh Abdul Qadir menuliskannya (الأرناؤوط) dengan huruf alif. [11] Hubungannya dengan Syekh Al-Albani Di antara tokoh terkenal dari kalangan Al-Arna’uth dalam ilmu hadis di Syam adalah Asy-Syekh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al-Arnauthi. Ayah Syekh Nashiruddin (Nuh Najati Adam Al-Albani) dan ayah Syekh Syu’aib (Muharram Al-Albani Al-Arnauthi) adalah dua sahabat karib. Keduanya berhijrah bersama demi menjaga agama mereka dan melindungi keluarga mereka. [12] Syekh Syu’aib juga memiliki hubungan baik dengan Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Keduanya menekuni ilmu hadis. Meskipun, terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa hal, hubungan mereka tetap dihiasi rasa saling menghormati. Syekh Syu’aib mengatakan, والفن الذي تميز به الشيخ ناصر هو علم الحديث النبوي الشريف، فقد انكب على دراسته سنين طويلة، قاربت الستين عاماً من عمره، بيد أن شأنه فيه شأن غيره من المحدثين قبله، يصيب فيه ويخطئ. “Bidang ilmu yang menjadi keahlian Syekh Nashir (yaitu, Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) adalah ilmu hadis Nabi yang mulia. Ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mempelajarinya, hampir enam puluh tahun dari hidupnya. Namun, seperti para ahli hadis lainnya sebelum beliau, terkadang beliau benar dan terkadang juga salah dalam hal tersebut.” [13] Semoga Allah Ta’ala merahmati Syekh Syu’aib Al-Arnauth dan para ulama lainnya yang telah mengabdikan hidup mereka untuk menjaga dan menyebarkan ilmu agama. Semoga amal kebaikan mereka diterima di sisi-Nya, dosa-dosa mereka diampuni, dan ilmu yang telah mereka wariskan menjadi cahaya bagi umat Islam di seluruh dunia. Kami memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita taufik untuk mengikuti jejak mereka dalam keikhlasan dan pengabdian terhadap ilmu. Baca juga: Biografi Ibnu Rajab Al-Hambali *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Zaybaq, Ibrahim. Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth: Siratuhu fi Thalab Al-‘Ilm wa Juhuduhu fi Tahqiq At-Turats. Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, 1433 H/2012 M; halaman 22, catatan kaki pertama.   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [2] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 19. [3] ibid. hal. 23. [4] Lihat https://www.alukah.net/culture/0/893/ [5] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 24. [6] https://www.alukah.net/culture/0/893/ [7] Diringkas dari https://www.alukah.net/culture/0/893/ [8] ibid. [9] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 217-228. [10] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [11] ibid. [12] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 17. [13] ibid. hal. 119.

Biografi Syu’aib Al-Arnauth

Daftar Isi Toggle Nama dan nasabnyaBapaknya dan hijrahnya ke SyamKelahirannya dan pertumbuhannyaMenuntut ilmu dan guru-gurunyaKesibukan dalam menelitiMurid-muridnyaKaryanya dalam penelitianWafatnyaHubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-ArnauthHubungannya dengan Syekh Al-Albani Mempelajari biografi para ulama merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada ilmu dan para pemiliknya. Melalui perjalanan hidup mereka, kita dapat meneladani keteguhan, keikhlasan, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu serta menyebarkannya. Salah satu tokoh besar yang memiliki kontribusi luar biasa dalam dunia ilmu adalah Syu’aib Al-Arnauth, seorang ulama yang dikenal luas atas dedikasinya dalam bidang penelitian dan penerbitan karya-karya klasik. Dalam artikel ini, kita akan menelusuri kehidupan Syu’aib Al-Arnauth, mulai dari nama dan nasabnya hingga kontribusi dan warisannya bagi generasi setelahnya. Semoga tulisan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita untuk mencintai ilmu dan terus berusaha mempelajarinya. Nama dan nasabnya Beliau adalah Syu’aib bin Muharram Al-Arnauth, yang berasal dari keluarga berdarah Albania. Orang Turki memberikan gelar “Al-Arnauth” (الأرنؤوط) kepada setiap pendatang dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) ke Turki. Banyak dari mereka, setelah tiba di Turki atau sekadar singgah, melanjutkan perjalanan ke negeri Syam.  [1] Bapaknya dan hijrahnya ke Syam Muharram, ayah dari Syekh Syu’aib Al-Arnauth, adalah seseorang yang mencintai para ulama dan sangat bersemangat untuk bergaul dengan mereka. Ia berhijrah dari Albania ke Damaskus pada sekitar usia 57 tahun (pada tahun 1926 M), demi menjaga agamanya, kemudian menetap di sana. Syekh Ibrahim Az-Zaybaq berkata, “Termasuk yang disebutkan kepada beliau (Muharram) adalah bahwa seorang muslim, jika khawatir agamanya akan terfitnah di tanah kelahirannya, maka ia wajib berhijrah darinya. Jika tidak berhijrah, ia berada di bawah ancaman Allah Ta’ala dengan firman-Nya, إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَبِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ‘Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, para malaikat berkata, ‘Dalam keadaan apa kalian ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi.’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian dapat berhijrah di dalamnya?’ Maka, orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.’ (QS. An-Nisa: 97) Mereka juga menyebutkan kepada beliau tentang negeri Syam, bahwa itu adalah tanah terbaik untuk berhijrah, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis Nabi yang menjelaskan keutamaan negeri tersebut dan keutamaan penduduknya.” [2] Kelahirannya dan pertumbuhannya Syekh Ibrahim Az-Zaybaq melanjutkan, رُزق محرم بعد سنتين من هجرته، وذلك سنة 1928م بأول مولود له ذكر ، وقد جاءه على كبر، فسماه شعيباً، تيمناً باسم ذلك النبي الكريم. “Dua tahun setelah hijrahnya, yaitu pada tahun 1928 M, Muharram dikaruniai anak pertama laki-laki. Anak tersebut lahir di usianya yang sudah tua, dan ia menamainya Syu’aib, sebagai bentuk optimis dengan nama Nabi Syu’aib ‘alaihis salam.” [3] Syekh Syu’aib dibesarkan di bawah asuhan kedua orang tuanya dalam lingkungan yang religius. Dalam masa itu, ia mempelajari dasar-dasar Islam dan menghafal banyak bagian dari Al-Qur’an. Keinginan yang tulus untuk memahami makna Al-Qur’an dengan mendalam serta menyelami rahasia-rahasianya mungkin menjadi salah satu alasan terkuat yang mendorongnya untuk mempelajari bahasa Arab sejak usia dini. Ia menghabiskan lebih dari sepuluh tahun menghadiri masjid-masjid dan sekolah-sekolah kuno di Damaskus, dengan tujuan menghadiri halaqah-halaqah ilmu bahasa Arab dalam berbagai cabangnya, seperti nahwu, sharf, sastra, balagah, dan sebagainya. [4] Menuntut ilmu dan guru-gurunya Syekh Syu’aib mulai menuntut ilmu sejak usia kecil. Pada tahun 1933 M/1352 H, saat usianya mencapai lima tahun, ayahnya segera membawanya ke Sekolah Swasta (Madrasah ‘Ilmiyah Tijariyah) yang terletak di Gang Ar-Razi dekat Bimaristan An-Nuri di kawasan Al-Hariqah. Di sana, ia mempelajari ilmu syariat dan bahasa Arab. Ayahnya memilihkan sekolah khusus ini untuknya, menjauhkannya dari sekolah-sekolah pemerintah yang diyakini dapat merusak para siswa dan menjauhkan mereka dari agama mereka. [5] Syekh Syu’aib berguru dalam ilmu bahasa Arab kepada para guru dan ulama terkemuka di Damaskus pada masa itu. Di antara mereka adalah Syekh Shalih Al-Farfour dan Syekh ‘Arif Ad-Duwaji, yang keduanya merupakan murid dari ulama besar Syam pada zamannya, yaitu Syekh Badruddin Al-Hasani. Ia mempelajari karya-karya terkenal dalam bahasa dan balagah Arab, seperti Syarh Ibnu ‘Aqil, Kafiyah karya Ibnu Al-Hajib, Al-Mufashshal karya Az-Zamakhsyari, Syudzur Adz-Dzahab karya Ibnu Hisyam, serta Asrar Al-Balaghah dan Dala’il Al-I’jaz karya Al-Jurjani. Ia juga belajar kepada Syekh Sulaiman Al-Ghawji Al-Albani, yang mengajarkan kitab Al-‘Awamil karya Al-Barkawi, Al-Idzhar karya Al-Athahli, dan kitab-kitab lainnya. Setelah perjalanan panjang dan penuh usaha dalam mempelajari bahasa Arab, Syekh Syu’aib kemudian beralih mendalami ilmu fikih Islam. Ia berguru kepada banyak ulama, khususnya dalam bidang fikih Hanafi, dengan mempelajari kitab-kitab seperti Maraqi Al-Falah karya Al-Shurunbulali, Al-Ikhtiyar karya Al-Mawshili, Al-Kitab karya Al-Quduri, serta Hasyiyah Ibnu ‘Abidin. Studi fikihnya berlangsung selama tujuh tahun, yang juga diselingi dengan mempelajari ushul fikih, tafsir Al-Qur’an, musthalah hadits, dan kitab-kitab akhlak. Pada tahap ini, usianya telah melampaui tiga puluh tahun. [6] Kesibukan dalam meneliti Syekh Syu’aib menyadari pentingnya spesialisasi dalam ilmu sunah setelah melihat kekurangan para ulama sezamannya dalam membedakan hadis sahih dan daif. Dengan tekad kuat, ia meninggalkan profesi mengajar bahasa Arab sejak tahun 1955 M untuk fokus pada tahqiq turats Islam. Ia memulai tahqiq di Al-Maktab Al-Islami, Damaskus, pada tahun 1958 M, memimpin bagian tahqiq selama dua dekade dan menyelesaikan lebih dari tujuh puluh kitab. Pada tahun 1982 M, ia bergabung dengan Mu’assasah Ar-Risalah di Amman, di mana kontribusinya semakin matang dan signifikan, menjadikan lembaga tersebut pelopor kebangkitan turats Islam. [7] Baca juga: Biografi Imam Ibnu Majah Murid-muridnya Sejumlah murid telah dididik oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam bidang tahqiq. Di antaranya adalah Muhammad Na’im Al-Arqasusi, Ibrahim Az-Zaybaq, ‘Adil Mursyid, dan ‘Umar Hasan Al-Qayyam. Syekh merasa gembira melihat setiap dari mereka mampu menjalankan tanggung jawab dengan benar terhadap ilmu sunah dan mandiri dalam pekerjaannya. Pengaruh Syekh Al-Arna’uth tampak jelas pada kitab-kitab yang mereka tahqiq, sementara mereka tetap menjaga rasa hormat atas jasa dan perhatian Syekh kepada mereka. Hubungan Syekh dengan para muridnya ibarat hubungan seorang sahabat dengan teman-temannya, yaitu: dekat, penuh perhatian, dan berusaha memberi manfaat serta bimbingan. [8] Karyanya dalam penelitian Syekh Syu’aib termasuk di antara para muhaqqiq dengan hasil karya yang sangat produktif. Kitab-kitab yang telah beliau tahqiq atau beliau awasi tahqiq-nya mencapai lebih dari 240 jilid, mencakup berbagai bidang seperti kitab-kitab sunnah nabawiyah, fikih, tafsir Al-Qur’an, biografi, akidah, ilmu musthalah hadits, sastra, dan lainnya. Beberapa karyanya yang paling menonjol adalah: Pertama: Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawi, sebanyak 16 jilid, cetakan al-Maktab Al-Islami. Kedua: Siyar A’lam An-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, dalam 23 jilid. Ketiga: Musnad Imam Ahmad, diterbitkan dalam 50 jilid, sebagai bagian dari Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah Al-Kubra yang direncanakan untuk diterbitkan oleh Mu’assasah Ar-Risalah di bawah supervisi Syekh. Keempat: Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Ibnu Abi Al-‘Izz, tahqiq bersama Dr. Abdullah At-Turki, dalam 2 jilid; ketiga buku di atas merupakan cetakan Mu’assasah Ar-Risalah. Kelima: At-Ta’liq Al-Mumajjad Syarh Muwaththa’ Muhammad, karya Imam Abu Al-Hasanat Muhammad Abdul Hayy Al-Laknawi Al-Hindi, dalam 4 jilid. Dalam proyek ini, beliau bekerja sama dengan Syekh Muhammad Na’im Al-Arqasusy. [9] Wafatnya Setelah mengabdikan hidupnya dalam penelitian dan ilmu, Syu’aib Al-Arnauth menghabiskan masa tuanya di Amman, Yordania, hingga akhir hayatnya. Beliau wafat pada hari Kamis, 26 Muharram 1438 H (27 Oktober 2016 M). Ia meninggalkan warisan keilmuan yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi generasi peneliti setelahnya. Semoga Allah merahmati beliau. [10] Hubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-Arnauth Syekh Syu’aib dan Abdul Qodir Al-Arnauth berasal dari latar belakang yang sama, yakni migran dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) yang pindah ke Turki. Keduanya memiliki hubungan yang erat dalam bidang keilmuan, termasuk bekerja sama dalam beberapa proyek penelitian. Keduanya adalah saudara seiman (bukan saudara kandung, sebagaimana banyak yang menyangka demikian), teman seperjuangan dalam menuntut ilmu, rekan kerja, dan mitra dakwah. Syekh Syu’aib terbiasa menuliskan nama keluarganya sebagai Al-Arna’ut (الأرنؤوط) tanpa huruf alif, sedangkan Syekh Abdul Qadir menuliskannya (الأرناؤوط) dengan huruf alif. [11] Hubungannya dengan Syekh Al-Albani Di antara tokoh terkenal dari kalangan Al-Arna’uth dalam ilmu hadis di Syam adalah Asy-Syekh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al-Arnauthi. Ayah Syekh Nashiruddin (Nuh Najati Adam Al-Albani) dan ayah Syekh Syu’aib (Muharram Al-Albani Al-Arnauthi) adalah dua sahabat karib. Keduanya berhijrah bersama demi menjaga agama mereka dan melindungi keluarga mereka. [12] Syekh Syu’aib juga memiliki hubungan baik dengan Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Keduanya menekuni ilmu hadis. Meskipun, terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa hal, hubungan mereka tetap dihiasi rasa saling menghormati. Syekh Syu’aib mengatakan, والفن الذي تميز به الشيخ ناصر هو علم الحديث النبوي الشريف، فقد انكب على دراسته سنين طويلة، قاربت الستين عاماً من عمره، بيد أن شأنه فيه شأن غيره من المحدثين قبله، يصيب فيه ويخطئ. “Bidang ilmu yang menjadi keahlian Syekh Nashir (yaitu, Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) adalah ilmu hadis Nabi yang mulia. Ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mempelajarinya, hampir enam puluh tahun dari hidupnya. Namun, seperti para ahli hadis lainnya sebelum beliau, terkadang beliau benar dan terkadang juga salah dalam hal tersebut.” [13] Semoga Allah Ta’ala merahmati Syekh Syu’aib Al-Arnauth dan para ulama lainnya yang telah mengabdikan hidup mereka untuk menjaga dan menyebarkan ilmu agama. Semoga amal kebaikan mereka diterima di sisi-Nya, dosa-dosa mereka diampuni, dan ilmu yang telah mereka wariskan menjadi cahaya bagi umat Islam di seluruh dunia. Kami memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita taufik untuk mengikuti jejak mereka dalam keikhlasan dan pengabdian terhadap ilmu. Baca juga: Biografi Ibnu Rajab Al-Hambali *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Zaybaq, Ibrahim. Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth: Siratuhu fi Thalab Al-‘Ilm wa Juhuduhu fi Tahqiq At-Turats. Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, 1433 H/2012 M; halaman 22, catatan kaki pertama.   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [2] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 19. [3] ibid. hal. 23. [4] Lihat https://www.alukah.net/culture/0/893/ [5] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 24. [6] https://www.alukah.net/culture/0/893/ [7] Diringkas dari https://www.alukah.net/culture/0/893/ [8] ibid. [9] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 217-228. [10] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [11] ibid. [12] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 17. [13] ibid. hal. 119.
Daftar Isi Toggle Nama dan nasabnyaBapaknya dan hijrahnya ke SyamKelahirannya dan pertumbuhannyaMenuntut ilmu dan guru-gurunyaKesibukan dalam menelitiMurid-muridnyaKaryanya dalam penelitianWafatnyaHubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-ArnauthHubungannya dengan Syekh Al-Albani Mempelajari biografi para ulama merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada ilmu dan para pemiliknya. Melalui perjalanan hidup mereka, kita dapat meneladani keteguhan, keikhlasan, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu serta menyebarkannya. Salah satu tokoh besar yang memiliki kontribusi luar biasa dalam dunia ilmu adalah Syu’aib Al-Arnauth, seorang ulama yang dikenal luas atas dedikasinya dalam bidang penelitian dan penerbitan karya-karya klasik. Dalam artikel ini, kita akan menelusuri kehidupan Syu’aib Al-Arnauth, mulai dari nama dan nasabnya hingga kontribusi dan warisannya bagi generasi setelahnya. Semoga tulisan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita untuk mencintai ilmu dan terus berusaha mempelajarinya. Nama dan nasabnya Beliau adalah Syu’aib bin Muharram Al-Arnauth, yang berasal dari keluarga berdarah Albania. Orang Turki memberikan gelar “Al-Arnauth” (الأرنؤوط) kepada setiap pendatang dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) ke Turki. Banyak dari mereka, setelah tiba di Turki atau sekadar singgah, melanjutkan perjalanan ke negeri Syam.  [1] Bapaknya dan hijrahnya ke Syam Muharram, ayah dari Syekh Syu’aib Al-Arnauth, adalah seseorang yang mencintai para ulama dan sangat bersemangat untuk bergaul dengan mereka. Ia berhijrah dari Albania ke Damaskus pada sekitar usia 57 tahun (pada tahun 1926 M), demi menjaga agamanya, kemudian menetap di sana. Syekh Ibrahim Az-Zaybaq berkata, “Termasuk yang disebutkan kepada beliau (Muharram) adalah bahwa seorang muslim, jika khawatir agamanya akan terfitnah di tanah kelahirannya, maka ia wajib berhijrah darinya. Jika tidak berhijrah, ia berada di bawah ancaman Allah Ta’ala dengan firman-Nya, إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَبِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ‘Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, para malaikat berkata, ‘Dalam keadaan apa kalian ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi.’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian dapat berhijrah di dalamnya?’ Maka, orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.’ (QS. An-Nisa: 97) Mereka juga menyebutkan kepada beliau tentang negeri Syam, bahwa itu adalah tanah terbaik untuk berhijrah, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis Nabi yang menjelaskan keutamaan negeri tersebut dan keutamaan penduduknya.” [2] Kelahirannya dan pertumbuhannya Syekh Ibrahim Az-Zaybaq melanjutkan, رُزق محرم بعد سنتين من هجرته، وذلك سنة 1928م بأول مولود له ذكر ، وقد جاءه على كبر، فسماه شعيباً، تيمناً باسم ذلك النبي الكريم. “Dua tahun setelah hijrahnya, yaitu pada tahun 1928 M, Muharram dikaruniai anak pertama laki-laki. Anak tersebut lahir di usianya yang sudah tua, dan ia menamainya Syu’aib, sebagai bentuk optimis dengan nama Nabi Syu’aib ‘alaihis salam.” [3] Syekh Syu’aib dibesarkan di bawah asuhan kedua orang tuanya dalam lingkungan yang religius. Dalam masa itu, ia mempelajari dasar-dasar Islam dan menghafal banyak bagian dari Al-Qur’an. Keinginan yang tulus untuk memahami makna Al-Qur’an dengan mendalam serta menyelami rahasia-rahasianya mungkin menjadi salah satu alasan terkuat yang mendorongnya untuk mempelajari bahasa Arab sejak usia dini. Ia menghabiskan lebih dari sepuluh tahun menghadiri masjid-masjid dan sekolah-sekolah kuno di Damaskus, dengan tujuan menghadiri halaqah-halaqah ilmu bahasa Arab dalam berbagai cabangnya, seperti nahwu, sharf, sastra, balagah, dan sebagainya. [4] Menuntut ilmu dan guru-gurunya Syekh Syu’aib mulai menuntut ilmu sejak usia kecil. Pada tahun 1933 M/1352 H, saat usianya mencapai lima tahun, ayahnya segera membawanya ke Sekolah Swasta (Madrasah ‘Ilmiyah Tijariyah) yang terletak di Gang Ar-Razi dekat Bimaristan An-Nuri di kawasan Al-Hariqah. Di sana, ia mempelajari ilmu syariat dan bahasa Arab. Ayahnya memilihkan sekolah khusus ini untuknya, menjauhkannya dari sekolah-sekolah pemerintah yang diyakini dapat merusak para siswa dan menjauhkan mereka dari agama mereka. [5] Syekh Syu’aib berguru dalam ilmu bahasa Arab kepada para guru dan ulama terkemuka di Damaskus pada masa itu. Di antara mereka adalah Syekh Shalih Al-Farfour dan Syekh ‘Arif Ad-Duwaji, yang keduanya merupakan murid dari ulama besar Syam pada zamannya, yaitu Syekh Badruddin Al-Hasani. Ia mempelajari karya-karya terkenal dalam bahasa dan balagah Arab, seperti Syarh Ibnu ‘Aqil, Kafiyah karya Ibnu Al-Hajib, Al-Mufashshal karya Az-Zamakhsyari, Syudzur Adz-Dzahab karya Ibnu Hisyam, serta Asrar Al-Balaghah dan Dala’il Al-I’jaz karya Al-Jurjani. Ia juga belajar kepada Syekh Sulaiman Al-Ghawji Al-Albani, yang mengajarkan kitab Al-‘Awamil karya Al-Barkawi, Al-Idzhar karya Al-Athahli, dan kitab-kitab lainnya. Setelah perjalanan panjang dan penuh usaha dalam mempelajari bahasa Arab, Syekh Syu’aib kemudian beralih mendalami ilmu fikih Islam. Ia berguru kepada banyak ulama, khususnya dalam bidang fikih Hanafi, dengan mempelajari kitab-kitab seperti Maraqi Al-Falah karya Al-Shurunbulali, Al-Ikhtiyar karya Al-Mawshili, Al-Kitab karya Al-Quduri, serta Hasyiyah Ibnu ‘Abidin. Studi fikihnya berlangsung selama tujuh tahun, yang juga diselingi dengan mempelajari ushul fikih, tafsir Al-Qur’an, musthalah hadits, dan kitab-kitab akhlak. Pada tahap ini, usianya telah melampaui tiga puluh tahun. [6] Kesibukan dalam meneliti Syekh Syu’aib menyadari pentingnya spesialisasi dalam ilmu sunah setelah melihat kekurangan para ulama sezamannya dalam membedakan hadis sahih dan daif. Dengan tekad kuat, ia meninggalkan profesi mengajar bahasa Arab sejak tahun 1955 M untuk fokus pada tahqiq turats Islam. Ia memulai tahqiq di Al-Maktab Al-Islami, Damaskus, pada tahun 1958 M, memimpin bagian tahqiq selama dua dekade dan menyelesaikan lebih dari tujuh puluh kitab. Pada tahun 1982 M, ia bergabung dengan Mu’assasah Ar-Risalah di Amman, di mana kontribusinya semakin matang dan signifikan, menjadikan lembaga tersebut pelopor kebangkitan turats Islam. [7] Baca juga: Biografi Imam Ibnu Majah Murid-muridnya Sejumlah murid telah dididik oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam bidang tahqiq. Di antaranya adalah Muhammad Na’im Al-Arqasusi, Ibrahim Az-Zaybaq, ‘Adil Mursyid, dan ‘Umar Hasan Al-Qayyam. Syekh merasa gembira melihat setiap dari mereka mampu menjalankan tanggung jawab dengan benar terhadap ilmu sunah dan mandiri dalam pekerjaannya. Pengaruh Syekh Al-Arna’uth tampak jelas pada kitab-kitab yang mereka tahqiq, sementara mereka tetap menjaga rasa hormat atas jasa dan perhatian Syekh kepada mereka. Hubungan Syekh dengan para muridnya ibarat hubungan seorang sahabat dengan teman-temannya, yaitu: dekat, penuh perhatian, dan berusaha memberi manfaat serta bimbingan. [8] Karyanya dalam penelitian Syekh Syu’aib termasuk di antara para muhaqqiq dengan hasil karya yang sangat produktif. Kitab-kitab yang telah beliau tahqiq atau beliau awasi tahqiq-nya mencapai lebih dari 240 jilid, mencakup berbagai bidang seperti kitab-kitab sunnah nabawiyah, fikih, tafsir Al-Qur’an, biografi, akidah, ilmu musthalah hadits, sastra, dan lainnya. Beberapa karyanya yang paling menonjol adalah: Pertama: Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawi, sebanyak 16 jilid, cetakan al-Maktab Al-Islami. Kedua: Siyar A’lam An-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, dalam 23 jilid. Ketiga: Musnad Imam Ahmad, diterbitkan dalam 50 jilid, sebagai bagian dari Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah Al-Kubra yang direncanakan untuk diterbitkan oleh Mu’assasah Ar-Risalah di bawah supervisi Syekh. Keempat: Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Ibnu Abi Al-‘Izz, tahqiq bersama Dr. Abdullah At-Turki, dalam 2 jilid; ketiga buku di atas merupakan cetakan Mu’assasah Ar-Risalah. Kelima: At-Ta’liq Al-Mumajjad Syarh Muwaththa’ Muhammad, karya Imam Abu Al-Hasanat Muhammad Abdul Hayy Al-Laknawi Al-Hindi, dalam 4 jilid. Dalam proyek ini, beliau bekerja sama dengan Syekh Muhammad Na’im Al-Arqasusy. [9] Wafatnya Setelah mengabdikan hidupnya dalam penelitian dan ilmu, Syu’aib Al-Arnauth menghabiskan masa tuanya di Amman, Yordania, hingga akhir hayatnya. Beliau wafat pada hari Kamis, 26 Muharram 1438 H (27 Oktober 2016 M). Ia meninggalkan warisan keilmuan yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi generasi peneliti setelahnya. Semoga Allah merahmati beliau. [10] Hubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-Arnauth Syekh Syu’aib dan Abdul Qodir Al-Arnauth berasal dari latar belakang yang sama, yakni migran dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) yang pindah ke Turki. Keduanya memiliki hubungan yang erat dalam bidang keilmuan, termasuk bekerja sama dalam beberapa proyek penelitian. Keduanya adalah saudara seiman (bukan saudara kandung, sebagaimana banyak yang menyangka demikian), teman seperjuangan dalam menuntut ilmu, rekan kerja, dan mitra dakwah. Syekh Syu’aib terbiasa menuliskan nama keluarganya sebagai Al-Arna’ut (الأرنؤوط) tanpa huruf alif, sedangkan Syekh Abdul Qadir menuliskannya (الأرناؤوط) dengan huruf alif. [11] Hubungannya dengan Syekh Al-Albani Di antara tokoh terkenal dari kalangan Al-Arna’uth dalam ilmu hadis di Syam adalah Asy-Syekh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al-Arnauthi. Ayah Syekh Nashiruddin (Nuh Najati Adam Al-Albani) dan ayah Syekh Syu’aib (Muharram Al-Albani Al-Arnauthi) adalah dua sahabat karib. Keduanya berhijrah bersama demi menjaga agama mereka dan melindungi keluarga mereka. [12] Syekh Syu’aib juga memiliki hubungan baik dengan Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Keduanya menekuni ilmu hadis. Meskipun, terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa hal, hubungan mereka tetap dihiasi rasa saling menghormati. Syekh Syu’aib mengatakan, والفن الذي تميز به الشيخ ناصر هو علم الحديث النبوي الشريف، فقد انكب على دراسته سنين طويلة، قاربت الستين عاماً من عمره، بيد أن شأنه فيه شأن غيره من المحدثين قبله، يصيب فيه ويخطئ. “Bidang ilmu yang menjadi keahlian Syekh Nashir (yaitu, Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) adalah ilmu hadis Nabi yang mulia. Ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mempelajarinya, hampir enam puluh tahun dari hidupnya. Namun, seperti para ahli hadis lainnya sebelum beliau, terkadang beliau benar dan terkadang juga salah dalam hal tersebut.” [13] Semoga Allah Ta’ala merahmati Syekh Syu’aib Al-Arnauth dan para ulama lainnya yang telah mengabdikan hidup mereka untuk menjaga dan menyebarkan ilmu agama. Semoga amal kebaikan mereka diterima di sisi-Nya, dosa-dosa mereka diampuni, dan ilmu yang telah mereka wariskan menjadi cahaya bagi umat Islam di seluruh dunia. Kami memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita taufik untuk mengikuti jejak mereka dalam keikhlasan dan pengabdian terhadap ilmu. Baca juga: Biografi Ibnu Rajab Al-Hambali *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Zaybaq, Ibrahim. Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth: Siratuhu fi Thalab Al-‘Ilm wa Juhuduhu fi Tahqiq At-Turats. Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, 1433 H/2012 M; halaman 22, catatan kaki pertama.   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [2] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 19. [3] ibid. hal. 23. [4] Lihat https://www.alukah.net/culture/0/893/ [5] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 24. [6] https://www.alukah.net/culture/0/893/ [7] Diringkas dari https://www.alukah.net/culture/0/893/ [8] ibid. [9] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 217-228. [10] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [11] ibid. [12] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 17. [13] ibid. hal. 119.


Daftar Isi Toggle Nama dan nasabnyaBapaknya dan hijrahnya ke SyamKelahirannya dan pertumbuhannyaMenuntut ilmu dan guru-gurunyaKesibukan dalam menelitiMurid-muridnyaKaryanya dalam penelitianWafatnyaHubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-ArnauthHubungannya dengan Syekh Al-Albani Mempelajari biografi para ulama merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada ilmu dan para pemiliknya. Melalui perjalanan hidup mereka, kita dapat meneladani keteguhan, keikhlasan, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu serta menyebarkannya. Salah satu tokoh besar yang memiliki kontribusi luar biasa dalam dunia ilmu adalah Syu’aib Al-Arnauth, seorang ulama yang dikenal luas atas dedikasinya dalam bidang penelitian dan penerbitan karya-karya klasik. Dalam artikel ini, kita akan menelusuri kehidupan Syu’aib Al-Arnauth, mulai dari nama dan nasabnya hingga kontribusi dan warisannya bagi generasi setelahnya. Semoga tulisan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita untuk mencintai ilmu dan terus berusaha mempelajarinya. Nama dan nasabnya Beliau adalah Syu’aib bin Muharram Al-Arnauth, yang berasal dari keluarga berdarah Albania. Orang Turki memberikan gelar “Al-Arnauth” (الأرنؤوط) kepada setiap pendatang dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) ke Turki. Banyak dari mereka, setelah tiba di Turki atau sekadar singgah, melanjutkan perjalanan ke negeri Syam.  [1] Bapaknya dan hijrahnya ke Syam Muharram, ayah dari Syekh Syu’aib Al-Arnauth, adalah seseorang yang mencintai para ulama dan sangat bersemangat untuk bergaul dengan mereka. Ia berhijrah dari Albania ke Damaskus pada sekitar usia 57 tahun (pada tahun 1926 M), demi menjaga agamanya, kemudian menetap di sana. Syekh Ibrahim Az-Zaybaq berkata, “Termasuk yang disebutkan kepada beliau (Muharram) adalah bahwa seorang muslim, jika khawatir agamanya akan terfitnah di tanah kelahirannya, maka ia wajib berhijrah darinya. Jika tidak berhijrah, ia berada di bawah ancaman Allah Ta’ala dengan firman-Nya, إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَبِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ‘Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, para malaikat berkata, ‘Dalam keadaan apa kalian ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi.’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian dapat berhijrah di dalamnya?’ Maka, orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.’ (QS. An-Nisa: 97) Mereka juga menyebutkan kepada beliau tentang negeri Syam, bahwa itu adalah tanah terbaik untuk berhijrah, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis Nabi yang menjelaskan keutamaan negeri tersebut dan keutamaan penduduknya.” [2] Kelahirannya dan pertumbuhannya Syekh Ibrahim Az-Zaybaq melanjutkan, رُزق محرم بعد سنتين من هجرته، وذلك سنة 1928م بأول مولود له ذكر ، وقد جاءه على كبر، فسماه شعيباً، تيمناً باسم ذلك النبي الكريم. “Dua tahun setelah hijrahnya, yaitu pada tahun 1928 M, Muharram dikaruniai anak pertama laki-laki. Anak tersebut lahir di usianya yang sudah tua, dan ia menamainya Syu’aib, sebagai bentuk optimis dengan nama Nabi Syu’aib ‘alaihis salam.” [3] Syekh Syu’aib dibesarkan di bawah asuhan kedua orang tuanya dalam lingkungan yang religius. Dalam masa itu, ia mempelajari dasar-dasar Islam dan menghafal banyak bagian dari Al-Qur’an. Keinginan yang tulus untuk memahami makna Al-Qur’an dengan mendalam serta menyelami rahasia-rahasianya mungkin menjadi salah satu alasan terkuat yang mendorongnya untuk mempelajari bahasa Arab sejak usia dini. Ia menghabiskan lebih dari sepuluh tahun menghadiri masjid-masjid dan sekolah-sekolah kuno di Damaskus, dengan tujuan menghadiri halaqah-halaqah ilmu bahasa Arab dalam berbagai cabangnya, seperti nahwu, sharf, sastra, balagah, dan sebagainya. [4] Menuntut ilmu dan guru-gurunya Syekh Syu’aib mulai menuntut ilmu sejak usia kecil. Pada tahun 1933 M/1352 H, saat usianya mencapai lima tahun, ayahnya segera membawanya ke Sekolah Swasta (Madrasah ‘Ilmiyah Tijariyah) yang terletak di Gang Ar-Razi dekat Bimaristan An-Nuri di kawasan Al-Hariqah. Di sana, ia mempelajari ilmu syariat dan bahasa Arab. Ayahnya memilihkan sekolah khusus ini untuknya, menjauhkannya dari sekolah-sekolah pemerintah yang diyakini dapat merusak para siswa dan menjauhkan mereka dari agama mereka. [5] Syekh Syu’aib berguru dalam ilmu bahasa Arab kepada para guru dan ulama terkemuka di Damaskus pada masa itu. Di antara mereka adalah Syekh Shalih Al-Farfour dan Syekh ‘Arif Ad-Duwaji, yang keduanya merupakan murid dari ulama besar Syam pada zamannya, yaitu Syekh Badruddin Al-Hasani. Ia mempelajari karya-karya terkenal dalam bahasa dan balagah Arab, seperti Syarh Ibnu ‘Aqil, Kafiyah karya Ibnu Al-Hajib, Al-Mufashshal karya Az-Zamakhsyari, Syudzur Adz-Dzahab karya Ibnu Hisyam, serta Asrar Al-Balaghah dan Dala’il Al-I’jaz karya Al-Jurjani. Ia juga belajar kepada Syekh Sulaiman Al-Ghawji Al-Albani, yang mengajarkan kitab Al-‘Awamil karya Al-Barkawi, Al-Idzhar karya Al-Athahli, dan kitab-kitab lainnya. Setelah perjalanan panjang dan penuh usaha dalam mempelajari bahasa Arab, Syekh Syu’aib kemudian beralih mendalami ilmu fikih Islam. Ia berguru kepada banyak ulama, khususnya dalam bidang fikih Hanafi, dengan mempelajari kitab-kitab seperti Maraqi Al-Falah karya Al-Shurunbulali, Al-Ikhtiyar karya Al-Mawshili, Al-Kitab karya Al-Quduri, serta Hasyiyah Ibnu ‘Abidin. Studi fikihnya berlangsung selama tujuh tahun, yang juga diselingi dengan mempelajari ushul fikih, tafsir Al-Qur’an, musthalah hadits, dan kitab-kitab akhlak. Pada tahap ini, usianya telah melampaui tiga puluh tahun. [6] Kesibukan dalam meneliti Syekh Syu’aib menyadari pentingnya spesialisasi dalam ilmu sunah setelah melihat kekurangan para ulama sezamannya dalam membedakan hadis sahih dan daif. Dengan tekad kuat, ia meninggalkan profesi mengajar bahasa Arab sejak tahun 1955 M untuk fokus pada tahqiq turats Islam. Ia memulai tahqiq di Al-Maktab Al-Islami, Damaskus, pada tahun 1958 M, memimpin bagian tahqiq selama dua dekade dan menyelesaikan lebih dari tujuh puluh kitab. Pada tahun 1982 M, ia bergabung dengan Mu’assasah Ar-Risalah di Amman, di mana kontribusinya semakin matang dan signifikan, menjadikan lembaga tersebut pelopor kebangkitan turats Islam. [7] Baca juga: Biografi Imam Ibnu Majah Murid-muridnya Sejumlah murid telah dididik oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam bidang tahqiq. Di antaranya adalah Muhammad Na’im Al-Arqasusi, Ibrahim Az-Zaybaq, ‘Adil Mursyid, dan ‘Umar Hasan Al-Qayyam. Syekh merasa gembira melihat setiap dari mereka mampu menjalankan tanggung jawab dengan benar terhadap ilmu sunah dan mandiri dalam pekerjaannya. Pengaruh Syekh Al-Arna’uth tampak jelas pada kitab-kitab yang mereka tahqiq, sementara mereka tetap menjaga rasa hormat atas jasa dan perhatian Syekh kepada mereka. Hubungan Syekh dengan para muridnya ibarat hubungan seorang sahabat dengan teman-temannya, yaitu: dekat, penuh perhatian, dan berusaha memberi manfaat serta bimbingan. [8] Karyanya dalam penelitian Syekh Syu’aib termasuk di antara para muhaqqiq dengan hasil karya yang sangat produktif. Kitab-kitab yang telah beliau tahqiq atau beliau awasi tahqiq-nya mencapai lebih dari 240 jilid, mencakup berbagai bidang seperti kitab-kitab sunnah nabawiyah, fikih, tafsir Al-Qur’an, biografi, akidah, ilmu musthalah hadits, sastra, dan lainnya. Beberapa karyanya yang paling menonjol adalah: Pertama: Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawi, sebanyak 16 jilid, cetakan al-Maktab Al-Islami. Kedua: Siyar A’lam An-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, dalam 23 jilid. Ketiga: Musnad Imam Ahmad, diterbitkan dalam 50 jilid, sebagai bagian dari Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah Al-Kubra yang direncanakan untuk diterbitkan oleh Mu’assasah Ar-Risalah di bawah supervisi Syekh. Keempat: Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Ibnu Abi Al-‘Izz, tahqiq bersama Dr. Abdullah At-Turki, dalam 2 jilid; ketiga buku di atas merupakan cetakan Mu’assasah Ar-Risalah. Kelima: At-Ta’liq Al-Mumajjad Syarh Muwaththa’ Muhammad, karya Imam Abu Al-Hasanat Muhammad Abdul Hayy Al-Laknawi Al-Hindi, dalam 4 jilid. Dalam proyek ini, beliau bekerja sama dengan Syekh Muhammad Na’im Al-Arqasusy. [9] Wafatnya Setelah mengabdikan hidupnya dalam penelitian dan ilmu, Syu’aib Al-Arnauth menghabiskan masa tuanya di Amman, Yordania, hingga akhir hayatnya. Beliau wafat pada hari Kamis, 26 Muharram 1438 H (27 Oktober 2016 M). Ia meninggalkan warisan keilmuan yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi generasi peneliti setelahnya. Semoga Allah merahmati beliau. [10] Hubungannya dengan Syekh Abdul Qodir Al-Arnauth Syekh Syu’aib dan Abdul Qodir Al-Arnauth berasal dari latar belakang yang sama, yakni migran dari wilayah Balkan (Yugoslavia dan Albania) yang pindah ke Turki. Keduanya memiliki hubungan yang erat dalam bidang keilmuan, termasuk bekerja sama dalam beberapa proyek penelitian. Keduanya adalah saudara seiman (bukan saudara kandung, sebagaimana banyak yang menyangka demikian), teman seperjuangan dalam menuntut ilmu, rekan kerja, dan mitra dakwah. Syekh Syu’aib terbiasa menuliskan nama keluarganya sebagai Al-Arna’ut (الأرنؤوط) tanpa huruf alif, sedangkan Syekh Abdul Qadir menuliskannya (الأرناؤوط) dengan huruf alif. [11] Hubungannya dengan Syekh Al-Albani Di antara tokoh terkenal dari kalangan Al-Arna’uth dalam ilmu hadis di Syam adalah Asy-Syekh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al-Arnauthi. Ayah Syekh Nashiruddin (Nuh Najati Adam Al-Albani) dan ayah Syekh Syu’aib (Muharram Al-Albani Al-Arnauthi) adalah dua sahabat karib. Keduanya berhijrah bersama demi menjaga agama mereka dan melindungi keluarga mereka. [12] Syekh Syu’aib juga memiliki hubungan baik dengan Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Keduanya menekuni ilmu hadis. Meskipun, terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa hal, hubungan mereka tetap dihiasi rasa saling menghormati. Syekh Syu’aib mengatakan, والفن الذي تميز به الشيخ ناصر هو علم الحديث النبوي الشريف، فقد انكب على دراسته سنين طويلة، قاربت الستين عاماً من عمره، بيد أن شأنه فيه شأن غيره من المحدثين قبله، يصيب فيه ويخطئ. “Bidang ilmu yang menjadi keahlian Syekh Nashir (yaitu, Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) adalah ilmu hadis Nabi yang mulia. Ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mempelajarinya, hampir enam puluh tahun dari hidupnya. Namun, seperti para ahli hadis lainnya sebelum beliau, terkadang beliau benar dan terkadang juga salah dalam hal tersebut.” [13] Semoga Allah Ta’ala merahmati Syekh Syu’aib Al-Arnauth dan para ulama lainnya yang telah mengabdikan hidup mereka untuk menjaga dan menyebarkan ilmu agama. Semoga amal kebaikan mereka diterima di sisi-Nya, dosa-dosa mereka diampuni, dan ilmu yang telah mereka wariskan menjadi cahaya bagi umat Islam di seluruh dunia. Kami memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita taufik untuk mengikuti jejak mereka dalam keikhlasan dan pengabdian terhadap ilmu. Baca juga: Biografi Ibnu Rajab Al-Hambali *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Zaybaq, Ibrahim. Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth: Siratuhu fi Thalab Al-‘Ilm wa Juhuduhu fi Tahqiq At-Turats. Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, 1433 H/2012 M; halaman 22, catatan kaki pertama.   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [2] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 19. [3] ibid. hal. 23. [4] Lihat https://www.alukah.net/culture/0/893/ [5] Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 24. [6] https://www.alukah.net/culture/0/893/ [7] Diringkas dari https://www.alukah.net/culture/0/893/ [8] ibid. [9] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 217-228. [10] https://www.alukah.net/culture/0/158968/ [11] ibid. [12] Lihat Al-Muhaddits Al-‘Allamah Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth, hal. 17. [13] ibid. hal. 119.

Sedikit Adab lebih Baik Dibanding Banyak Ilmu Tanpa Adab – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Hajjaj bin Arthah, dia berkata, “Sesungguhnya setiap kalian lebih membutuhkan adab yang baik daripada mempelajari lima puluh hadis.” Inilah yang harus diperhatikan, bahwa sebelum menuntut ilmu, sebaiknya seseorang terlebih dahulu menghiasi dirinya dengan adab yang baik. Al-Khathīb juga meriwayatkan dari al-Laits bin Saad, ketika dia sedang mengajarkan hadis kepada murid-muridnya, lalu dia melihat sesuatu yang kurang berkenan pada mereka, lalu berkata, “Apa-apaan ini? Kalian lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu.” === عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِلَى أَدَبٍ حَسَنٍ أَحْوَجُ مِنْهُ إِلَى خَمْسِينَ حَدِيثًا وَهَذَا أَلَّفْتُ لِلنَّظَرِ أَنَّهُ قَبْلَ طَلَبِ الْعِلْمِ يَنْبَغِي الْعِنَايَةُ بِالتَّحَلِّي بِهَذَا الْأَدَبِ وَأَخْرَجَ الْخَطِيبُ أَيْضًا عَنِ اللَّيْثِ ابْنِ سَعْدٍ وَقَدْ أَشْرَفَ عَلَى أَصْحَابِهِ الْحَدِيثَ فَرَأَى مِنْهُمْ شَيْئًا فَقَالَ: مَا هَذَا؟ أَنْتُمْ إِلَى يَسِيرٍ مِنَ الْأَدَبِ أَحْوَجُ مِنْكُمْ إِلَى كَثِيرٍ مِنَ الْعِلْمِ

Sedikit Adab lebih Baik Dibanding Banyak Ilmu Tanpa Adab – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Hajjaj bin Arthah, dia berkata, “Sesungguhnya setiap kalian lebih membutuhkan adab yang baik daripada mempelajari lima puluh hadis.” Inilah yang harus diperhatikan, bahwa sebelum menuntut ilmu, sebaiknya seseorang terlebih dahulu menghiasi dirinya dengan adab yang baik. Al-Khathīb juga meriwayatkan dari al-Laits bin Saad, ketika dia sedang mengajarkan hadis kepada murid-muridnya, lalu dia melihat sesuatu yang kurang berkenan pada mereka, lalu berkata, “Apa-apaan ini? Kalian lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu.” === عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِلَى أَدَبٍ حَسَنٍ أَحْوَجُ مِنْهُ إِلَى خَمْسِينَ حَدِيثًا وَهَذَا أَلَّفْتُ لِلنَّظَرِ أَنَّهُ قَبْلَ طَلَبِ الْعِلْمِ يَنْبَغِي الْعِنَايَةُ بِالتَّحَلِّي بِهَذَا الْأَدَبِ وَأَخْرَجَ الْخَطِيبُ أَيْضًا عَنِ اللَّيْثِ ابْنِ سَعْدٍ وَقَدْ أَشْرَفَ عَلَى أَصْحَابِهِ الْحَدِيثَ فَرَأَى مِنْهُمْ شَيْئًا فَقَالَ: مَا هَذَا؟ أَنْتُمْ إِلَى يَسِيرٍ مِنَ الْأَدَبِ أَحْوَجُ مِنْكُمْ إِلَى كَثِيرٍ مِنَ الْعِلْمِ
Diriwayatkan dari Hajjaj bin Arthah, dia berkata, “Sesungguhnya setiap kalian lebih membutuhkan adab yang baik daripada mempelajari lima puluh hadis.” Inilah yang harus diperhatikan, bahwa sebelum menuntut ilmu, sebaiknya seseorang terlebih dahulu menghiasi dirinya dengan adab yang baik. Al-Khathīb juga meriwayatkan dari al-Laits bin Saad, ketika dia sedang mengajarkan hadis kepada murid-muridnya, lalu dia melihat sesuatu yang kurang berkenan pada mereka, lalu berkata, “Apa-apaan ini? Kalian lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu.” === عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِلَى أَدَبٍ حَسَنٍ أَحْوَجُ مِنْهُ إِلَى خَمْسِينَ حَدِيثًا وَهَذَا أَلَّفْتُ لِلنَّظَرِ أَنَّهُ قَبْلَ طَلَبِ الْعِلْمِ يَنْبَغِي الْعِنَايَةُ بِالتَّحَلِّي بِهَذَا الْأَدَبِ وَأَخْرَجَ الْخَطِيبُ أَيْضًا عَنِ اللَّيْثِ ابْنِ سَعْدٍ وَقَدْ أَشْرَفَ عَلَى أَصْحَابِهِ الْحَدِيثَ فَرَأَى مِنْهُمْ شَيْئًا فَقَالَ: مَا هَذَا؟ أَنْتُمْ إِلَى يَسِيرٍ مِنَ الْأَدَبِ أَحْوَجُ مِنْكُمْ إِلَى كَثِيرٍ مِنَ الْعِلْمِ


Diriwayatkan dari Hajjaj bin Arthah, dia berkata, “Sesungguhnya setiap kalian lebih membutuhkan adab yang baik daripada mempelajari lima puluh hadis.” Inilah yang harus diperhatikan, bahwa sebelum menuntut ilmu, sebaiknya seseorang terlebih dahulu menghiasi dirinya dengan adab yang baik. Al-Khathīb juga meriwayatkan dari al-Laits bin Saad, ketika dia sedang mengajarkan hadis kepada murid-muridnya, lalu dia melihat sesuatu yang kurang berkenan pada mereka, lalu berkata, “Apa-apaan ini? Kalian lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu.” === عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِلَى أَدَبٍ حَسَنٍ أَحْوَجُ مِنْهُ إِلَى خَمْسِينَ حَدِيثًا وَهَذَا أَلَّفْتُ لِلنَّظَرِ أَنَّهُ قَبْلَ طَلَبِ الْعِلْمِ يَنْبَغِي الْعِنَايَةُ بِالتَّحَلِّي بِهَذَا الْأَدَبِ وَأَخْرَجَ الْخَطِيبُ أَيْضًا عَنِ اللَّيْثِ ابْنِ سَعْدٍ وَقَدْ أَشْرَفَ عَلَى أَصْحَابِهِ الْحَدِيثَ فَرَأَى مِنْهُمْ شَيْئًا فَقَالَ: مَا هَذَا؟ أَنْتُمْ إِلَى يَسِيرٍ مِنَ الْأَدَبِ أَحْوَجُ مِنْكُمْ إِلَى كَثِيرٍ مِنَ الْعِلْمِ

Antara Tawa dan Tangis (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsaraJangan bergantung pada diri sendiri Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsara Asalnya, tawa kerap kali dikaitkan dengan kebahagian, sedangkan tangis dikaitkan dengan kemalangan. Atha’ bin Abi Muslim menafsirkan surah An-Najm ayat 43 dengan mengatakan, أفرح و أحزن؛ لأن الفرح يجلب الضحك والحزن يجلب البكاء “Allah membuat gembira dan membuat sedih, karena kebahagiaan bisa membuat tawa dan kesedihan bisa membuat tangis.” [1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, عُرِضَتْ عَلَيَّ الجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ فِيْ الخَيرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلبَكَيْتُمْ كَثِيْرًا “Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” [2] Hanya saja, tangis tidak harus selalu dipandang negatif, dan tawa tak bisa selalu dipandang positif. Tangis hanya salah satu tanda bersedih, dan tawa hanyalah salah satu alamat bahagia. Ketika dikatakan bahwa demam merupakan salah satu gejala COVID-19 misalnya, bukan berarti setiap orang yang mengalami demam pasti terpapar COVID-19. Demikian pula, tawa dan tangis. Orang yang banyak tawanya ternyata tak selalu berbahagia. Sebagai contoh, ada kawan kita yang kesehariannya penuh canda tawa, bahkan mungkin pekerjaannya adalah membuat orang-orang tertawa. Setelah diskusi mendalam, ternyata mereka sendiri yang mengaku bahwa hidupnya tidak sebahagia yang terlihat. Bahkan, mereka mengaku merasa sedih karena orang-orang selalu menuntut mereka untuk terlihat menyenangkan, seakan mereka tidak punya masalah dan tidak layak untuk bersedih. Contoh lain, ada saudara kita yang sedang berjuang melawan depresi. Berdasarkan literatur psikologi klinis, orang yang mengalami depresi pun boleh jadi dapat menunjukkan tawa, terlihat baik-baik saja, atau bahkan tidak menyadari bahwa mereka mengalami depresi. Hal ini diistilahkan dengan smiling depression dan masked depression. Dari sedikit contoh di atas, dapat kita pahami bahwa hari-hari yang dipenuhi gelak tawa belum tentu dapat membawa kebahagiaan, dan dia yang sering tertawa belum tentu baik-baik saja. Begitu juga sebaliknya, tangis juga tak selalu beriring dengan kemalangan. Ada juga saudara kita yang hidupnya diwarnai banyak tangisan. Ia menangis mencurahkan beban dan keluh kesahnya kepada Allah Ta’ala, menangisi dosa-dosanya, menangisi ketaatan yang tak kunjung bertambah. Setelahnya, ia merasa lega karena mendapati bahwa ternyata hatinya masih hidup. Lantas, ia pun bersyukur karena masih mampu untuk bermawas diri dan berempati. Inilah tangisan yang akan membuahkan kebahagiaan. Lagipula, Allah Ta’ala tidak pernah menetapkan hidup tanpa tangisan dan kesedihan sebagai syarat untuk bisa hidup berbahagia, melainkan bahagia itu bisa didapat tergantung dari cara kita dalam menyikapi setiap suka dan duka yang datang menghampiri. Ikrimah rahimahullah berkata, ليس أحد إلا وهو يفرح ويحزن، ولكن اجعلوا الفرح شكراً والحزن صبرا “Setiap orang pasti pernah merasakan suka dan duka. Oleh karena itu, buatlah sukamu menjadi syukur dan dukamu menjadi sabar.” [3] Perkataan beliau sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Benar-benar mengagumkan keadaan seorang mukmin. Sungguh seluruh urusannya itu baik, dan hal itu tidaklah didapat, kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia bersyukur. Maka, yang demikian itu baik baginya. Dan jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Yang demikian itu pun juga baik baginya.” [4] Jangan bergantung pada diri sendiri Karena tawa dan tangis adalah ketetapan dari Allah, maka jangan terlalu bergantung pada diri sendiri dalam mencari tawa dan kesenangan, maupun dalam menghindari tangis dan kesedihan. Boleh saja kita pergi liburan atau menekuni hobi untuk bersenang-senang atau beristirahat sejenak dari peliknya ujian kehidupan. Namun, layaknya orang sakit yang pergi berobat, bukanlah sang dokter atau obatnya yang memberi kesembuhan. Berobat hanyalah sebab dan hanya Allah Ta’ala Yang Maha Menyembuhkan. Demikian pula, usaha-usaha di atas hanyalah sebab, dan Allah yang mengaruniakan kebahagiaan maupun mengusir kesedihan dari siapa yang Ia kehendaki. Lebih penting lagi, jangan pernah berfikir bahwa maksiat adalah sebab bahagia maupun sebab menjauhnya kesedihan. Jangan jadikan maksiat sebagai jalan pelarian dari berbagai masalah hidup. Sebagian orang bergelut berbagai kemaksiatan dengan dalih untuk mencari kesenangan dan menghilangkan kesedihan. Tatkala dinasihati semata karena mengharapkan kebaikan untuknya, ia kurang lebih menjawab, “Kamu tidak tau apa-apa tentangku. Kamu tidak tau masalah hidupku. Aku yang paling tau tentang diriku. Aku yang paling paham apa saja yang bisa membuatku bahagia dan bisa meredakan kesedihanku.” Padahal, sudah terlalu banyak kita saksikan pecandu maksiat yang hidupnya tak juga kunjung bahagia hingga akhir hayat. Padahal, bahagia yang hakiki itu datangnya dari Allah, sehingga tidak mungkin didapat dengan cara dan hal yang Allah larang. Kalau pun mereka mengaku merasa senang, bisa jadi itulah istidraj sebagaimana firman-Nya, فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوٓا۟ أَخَذْنَٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka, tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka. Sehingga, apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong. Maka, ketika itu, mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Mungkin, kita lebih tau dari orang lain perihal apa saja yang bisa membuat kita senang dan dapat meredakan kesedihan kita. Tetapi, kita ini hanyalah yang lebih tahu, bukan yang paling tahu, bahkan tentang diri kita sendiri. Allahlah yang Maha Mengetahui diri kita luar dan dalam sebagaimana firman-Nya, اِنِّىۡٓ اَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُوۡنَ “… Sungguh Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30) يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّوْنَ وَمَا تُعْلِنُوْنَۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ “Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi, dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Tagabun: 4) Maka, jangan bergantung pada diri sendiri. Perbanyak doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan serahkan kepadaku sekali pun sekejap mata.” [5] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kita kebahagiaan yang hakiki, menguatkan kita dalam menghadapi berbagai masalah dan kesedihan, serta mengaruniakan tangisan ketakwaan yang dapat membawa kita menuju kebahagiaan di negeri keabadian. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Tafsir Al-Baghawi, 4: 255. [2] HR. Muslim no. 2359. [3] Umdatut Tafsir, 3: 460. [4] HR. Muslim no. 2999. [5] HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 2026. Imam Al-Hakim menilainya sahih berdasarkan persyaratan Imam Bukhari dan Muslim.

Antara Tawa dan Tangis (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsaraJangan bergantung pada diri sendiri Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsara Asalnya, tawa kerap kali dikaitkan dengan kebahagian, sedangkan tangis dikaitkan dengan kemalangan. Atha’ bin Abi Muslim menafsirkan surah An-Najm ayat 43 dengan mengatakan, أفرح و أحزن؛ لأن الفرح يجلب الضحك والحزن يجلب البكاء “Allah membuat gembira dan membuat sedih, karena kebahagiaan bisa membuat tawa dan kesedihan bisa membuat tangis.” [1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, عُرِضَتْ عَلَيَّ الجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ فِيْ الخَيرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلبَكَيْتُمْ كَثِيْرًا “Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” [2] Hanya saja, tangis tidak harus selalu dipandang negatif, dan tawa tak bisa selalu dipandang positif. Tangis hanya salah satu tanda bersedih, dan tawa hanyalah salah satu alamat bahagia. Ketika dikatakan bahwa demam merupakan salah satu gejala COVID-19 misalnya, bukan berarti setiap orang yang mengalami demam pasti terpapar COVID-19. Demikian pula, tawa dan tangis. Orang yang banyak tawanya ternyata tak selalu berbahagia. Sebagai contoh, ada kawan kita yang kesehariannya penuh canda tawa, bahkan mungkin pekerjaannya adalah membuat orang-orang tertawa. Setelah diskusi mendalam, ternyata mereka sendiri yang mengaku bahwa hidupnya tidak sebahagia yang terlihat. Bahkan, mereka mengaku merasa sedih karena orang-orang selalu menuntut mereka untuk terlihat menyenangkan, seakan mereka tidak punya masalah dan tidak layak untuk bersedih. Contoh lain, ada saudara kita yang sedang berjuang melawan depresi. Berdasarkan literatur psikologi klinis, orang yang mengalami depresi pun boleh jadi dapat menunjukkan tawa, terlihat baik-baik saja, atau bahkan tidak menyadari bahwa mereka mengalami depresi. Hal ini diistilahkan dengan smiling depression dan masked depression. Dari sedikit contoh di atas, dapat kita pahami bahwa hari-hari yang dipenuhi gelak tawa belum tentu dapat membawa kebahagiaan, dan dia yang sering tertawa belum tentu baik-baik saja. Begitu juga sebaliknya, tangis juga tak selalu beriring dengan kemalangan. Ada juga saudara kita yang hidupnya diwarnai banyak tangisan. Ia menangis mencurahkan beban dan keluh kesahnya kepada Allah Ta’ala, menangisi dosa-dosanya, menangisi ketaatan yang tak kunjung bertambah. Setelahnya, ia merasa lega karena mendapati bahwa ternyata hatinya masih hidup. Lantas, ia pun bersyukur karena masih mampu untuk bermawas diri dan berempati. Inilah tangisan yang akan membuahkan kebahagiaan. Lagipula, Allah Ta’ala tidak pernah menetapkan hidup tanpa tangisan dan kesedihan sebagai syarat untuk bisa hidup berbahagia, melainkan bahagia itu bisa didapat tergantung dari cara kita dalam menyikapi setiap suka dan duka yang datang menghampiri. Ikrimah rahimahullah berkata, ليس أحد إلا وهو يفرح ويحزن، ولكن اجعلوا الفرح شكراً والحزن صبرا “Setiap orang pasti pernah merasakan suka dan duka. Oleh karena itu, buatlah sukamu menjadi syukur dan dukamu menjadi sabar.” [3] Perkataan beliau sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Benar-benar mengagumkan keadaan seorang mukmin. Sungguh seluruh urusannya itu baik, dan hal itu tidaklah didapat, kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia bersyukur. Maka, yang demikian itu baik baginya. Dan jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Yang demikian itu pun juga baik baginya.” [4] Jangan bergantung pada diri sendiri Karena tawa dan tangis adalah ketetapan dari Allah, maka jangan terlalu bergantung pada diri sendiri dalam mencari tawa dan kesenangan, maupun dalam menghindari tangis dan kesedihan. Boleh saja kita pergi liburan atau menekuni hobi untuk bersenang-senang atau beristirahat sejenak dari peliknya ujian kehidupan. Namun, layaknya orang sakit yang pergi berobat, bukanlah sang dokter atau obatnya yang memberi kesembuhan. Berobat hanyalah sebab dan hanya Allah Ta’ala Yang Maha Menyembuhkan. Demikian pula, usaha-usaha di atas hanyalah sebab, dan Allah yang mengaruniakan kebahagiaan maupun mengusir kesedihan dari siapa yang Ia kehendaki. Lebih penting lagi, jangan pernah berfikir bahwa maksiat adalah sebab bahagia maupun sebab menjauhnya kesedihan. Jangan jadikan maksiat sebagai jalan pelarian dari berbagai masalah hidup. Sebagian orang bergelut berbagai kemaksiatan dengan dalih untuk mencari kesenangan dan menghilangkan kesedihan. Tatkala dinasihati semata karena mengharapkan kebaikan untuknya, ia kurang lebih menjawab, “Kamu tidak tau apa-apa tentangku. Kamu tidak tau masalah hidupku. Aku yang paling tau tentang diriku. Aku yang paling paham apa saja yang bisa membuatku bahagia dan bisa meredakan kesedihanku.” Padahal, sudah terlalu banyak kita saksikan pecandu maksiat yang hidupnya tak juga kunjung bahagia hingga akhir hayat. Padahal, bahagia yang hakiki itu datangnya dari Allah, sehingga tidak mungkin didapat dengan cara dan hal yang Allah larang. Kalau pun mereka mengaku merasa senang, bisa jadi itulah istidraj sebagaimana firman-Nya, فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوٓا۟ أَخَذْنَٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka, tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka. Sehingga, apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong. Maka, ketika itu, mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Mungkin, kita lebih tau dari orang lain perihal apa saja yang bisa membuat kita senang dan dapat meredakan kesedihan kita. Tetapi, kita ini hanyalah yang lebih tahu, bukan yang paling tahu, bahkan tentang diri kita sendiri. Allahlah yang Maha Mengetahui diri kita luar dan dalam sebagaimana firman-Nya, اِنِّىۡٓ اَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُوۡنَ “… Sungguh Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30) يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّوْنَ وَمَا تُعْلِنُوْنَۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ “Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi, dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Tagabun: 4) Maka, jangan bergantung pada diri sendiri. Perbanyak doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan serahkan kepadaku sekali pun sekejap mata.” [5] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kita kebahagiaan yang hakiki, menguatkan kita dalam menghadapi berbagai masalah dan kesedihan, serta mengaruniakan tangisan ketakwaan yang dapat membawa kita menuju kebahagiaan di negeri keabadian. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Tafsir Al-Baghawi, 4: 255. [2] HR. Muslim no. 2359. [3] Umdatut Tafsir, 3: 460. [4] HR. Muslim no. 2999. [5] HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 2026. Imam Al-Hakim menilainya sahih berdasarkan persyaratan Imam Bukhari dan Muslim.
Daftar Isi Toggle Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsaraJangan bergantung pada diri sendiri Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsara Asalnya, tawa kerap kali dikaitkan dengan kebahagian, sedangkan tangis dikaitkan dengan kemalangan. Atha’ bin Abi Muslim menafsirkan surah An-Najm ayat 43 dengan mengatakan, أفرح و أحزن؛ لأن الفرح يجلب الضحك والحزن يجلب البكاء “Allah membuat gembira dan membuat sedih, karena kebahagiaan bisa membuat tawa dan kesedihan bisa membuat tangis.” [1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, عُرِضَتْ عَلَيَّ الجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ فِيْ الخَيرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلبَكَيْتُمْ كَثِيْرًا “Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” [2] Hanya saja, tangis tidak harus selalu dipandang negatif, dan tawa tak bisa selalu dipandang positif. Tangis hanya salah satu tanda bersedih, dan tawa hanyalah salah satu alamat bahagia. Ketika dikatakan bahwa demam merupakan salah satu gejala COVID-19 misalnya, bukan berarti setiap orang yang mengalami demam pasti terpapar COVID-19. Demikian pula, tawa dan tangis. Orang yang banyak tawanya ternyata tak selalu berbahagia. Sebagai contoh, ada kawan kita yang kesehariannya penuh canda tawa, bahkan mungkin pekerjaannya adalah membuat orang-orang tertawa. Setelah diskusi mendalam, ternyata mereka sendiri yang mengaku bahwa hidupnya tidak sebahagia yang terlihat. Bahkan, mereka mengaku merasa sedih karena orang-orang selalu menuntut mereka untuk terlihat menyenangkan, seakan mereka tidak punya masalah dan tidak layak untuk bersedih. Contoh lain, ada saudara kita yang sedang berjuang melawan depresi. Berdasarkan literatur psikologi klinis, orang yang mengalami depresi pun boleh jadi dapat menunjukkan tawa, terlihat baik-baik saja, atau bahkan tidak menyadari bahwa mereka mengalami depresi. Hal ini diistilahkan dengan smiling depression dan masked depression. Dari sedikit contoh di atas, dapat kita pahami bahwa hari-hari yang dipenuhi gelak tawa belum tentu dapat membawa kebahagiaan, dan dia yang sering tertawa belum tentu baik-baik saja. Begitu juga sebaliknya, tangis juga tak selalu beriring dengan kemalangan. Ada juga saudara kita yang hidupnya diwarnai banyak tangisan. Ia menangis mencurahkan beban dan keluh kesahnya kepada Allah Ta’ala, menangisi dosa-dosanya, menangisi ketaatan yang tak kunjung bertambah. Setelahnya, ia merasa lega karena mendapati bahwa ternyata hatinya masih hidup. Lantas, ia pun bersyukur karena masih mampu untuk bermawas diri dan berempati. Inilah tangisan yang akan membuahkan kebahagiaan. Lagipula, Allah Ta’ala tidak pernah menetapkan hidup tanpa tangisan dan kesedihan sebagai syarat untuk bisa hidup berbahagia, melainkan bahagia itu bisa didapat tergantung dari cara kita dalam menyikapi setiap suka dan duka yang datang menghampiri. Ikrimah rahimahullah berkata, ليس أحد إلا وهو يفرح ويحزن، ولكن اجعلوا الفرح شكراً والحزن صبرا “Setiap orang pasti pernah merasakan suka dan duka. Oleh karena itu, buatlah sukamu menjadi syukur dan dukamu menjadi sabar.” [3] Perkataan beliau sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Benar-benar mengagumkan keadaan seorang mukmin. Sungguh seluruh urusannya itu baik, dan hal itu tidaklah didapat, kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia bersyukur. Maka, yang demikian itu baik baginya. Dan jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Yang demikian itu pun juga baik baginya.” [4] Jangan bergantung pada diri sendiri Karena tawa dan tangis adalah ketetapan dari Allah, maka jangan terlalu bergantung pada diri sendiri dalam mencari tawa dan kesenangan, maupun dalam menghindari tangis dan kesedihan. Boleh saja kita pergi liburan atau menekuni hobi untuk bersenang-senang atau beristirahat sejenak dari peliknya ujian kehidupan. Namun, layaknya orang sakit yang pergi berobat, bukanlah sang dokter atau obatnya yang memberi kesembuhan. Berobat hanyalah sebab dan hanya Allah Ta’ala Yang Maha Menyembuhkan. Demikian pula, usaha-usaha di atas hanyalah sebab, dan Allah yang mengaruniakan kebahagiaan maupun mengusir kesedihan dari siapa yang Ia kehendaki. Lebih penting lagi, jangan pernah berfikir bahwa maksiat adalah sebab bahagia maupun sebab menjauhnya kesedihan. Jangan jadikan maksiat sebagai jalan pelarian dari berbagai masalah hidup. Sebagian orang bergelut berbagai kemaksiatan dengan dalih untuk mencari kesenangan dan menghilangkan kesedihan. Tatkala dinasihati semata karena mengharapkan kebaikan untuknya, ia kurang lebih menjawab, “Kamu tidak tau apa-apa tentangku. Kamu tidak tau masalah hidupku. Aku yang paling tau tentang diriku. Aku yang paling paham apa saja yang bisa membuatku bahagia dan bisa meredakan kesedihanku.” Padahal, sudah terlalu banyak kita saksikan pecandu maksiat yang hidupnya tak juga kunjung bahagia hingga akhir hayat. Padahal, bahagia yang hakiki itu datangnya dari Allah, sehingga tidak mungkin didapat dengan cara dan hal yang Allah larang. Kalau pun mereka mengaku merasa senang, bisa jadi itulah istidraj sebagaimana firman-Nya, فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوٓا۟ أَخَذْنَٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka, tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka. Sehingga, apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong. Maka, ketika itu, mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Mungkin, kita lebih tau dari orang lain perihal apa saja yang bisa membuat kita senang dan dapat meredakan kesedihan kita. Tetapi, kita ini hanyalah yang lebih tahu, bukan yang paling tahu, bahkan tentang diri kita sendiri. Allahlah yang Maha Mengetahui diri kita luar dan dalam sebagaimana firman-Nya, اِنِّىۡٓ اَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُوۡنَ “… Sungguh Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30) يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّوْنَ وَمَا تُعْلِنُوْنَۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ “Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi, dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Tagabun: 4) Maka, jangan bergantung pada diri sendiri. Perbanyak doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan serahkan kepadaku sekali pun sekejap mata.” [5] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kita kebahagiaan yang hakiki, menguatkan kita dalam menghadapi berbagai masalah dan kesedihan, serta mengaruniakan tangisan ketakwaan yang dapat membawa kita menuju kebahagiaan di negeri keabadian. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Tafsir Al-Baghawi, 4: 255. [2] HR. Muslim no. 2359. [3] Umdatut Tafsir, 3: 460. [4] HR. Muslim no. 2999. [5] HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 2026. Imam Al-Hakim menilainya sahih berdasarkan persyaratan Imam Bukhari dan Muslim.


Daftar Isi Toggle Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsaraJangan bergantung pada diri sendiri Tawa tak selalu bahagia, tangis tak selalu sengsara Asalnya, tawa kerap kali dikaitkan dengan kebahagian, sedangkan tangis dikaitkan dengan kemalangan. Atha’ bin Abi Muslim menafsirkan surah An-Najm ayat 43 dengan mengatakan, أفرح و أحزن؛ لأن الفرح يجلب الضحك والحزن يجلب البكاء “Allah membuat gembira dan membuat sedih, karena kebahagiaan bisa membuat tawa dan kesedihan bisa membuat tangis.” [1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, عُرِضَتْ عَلَيَّ الجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ فِيْ الخَيرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلبَكَيْتُمْ كَثِيْرًا “Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” [2] Hanya saja, tangis tidak harus selalu dipandang negatif, dan tawa tak bisa selalu dipandang positif. Tangis hanya salah satu tanda bersedih, dan tawa hanyalah salah satu alamat bahagia. Ketika dikatakan bahwa demam merupakan salah satu gejala COVID-19 misalnya, bukan berarti setiap orang yang mengalami demam pasti terpapar COVID-19. Demikian pula, tawa dan tangis. Orang yang banyak tawanya ternyata tak selalu berbahagia. Sebagai contoh, ada kawan kita yang kesehariannya penuh canda tawa, bahkan mungkin pekerjaannya adalah membuat orang-orang tertawa. Setelah diskusi mendalam, ternyata mereka sendiri yang mengaku bahwa hidupnya tidak sebahagia yang terlihat. Bahkan, mereka mengaku merasa sedih karena orang-orang selalu menuntut mereka untuk terlihat menyenangkan, seakan mereka tidak punya masalah dan tidak layak untuk bersedih. Contoh lain, ada saudara kita yang sedang berjuang melawan depresi. Berdasarkan literatur psikologi klinis, orang yang mengalami depresi pun boleh jadi dapat menunjukkan tawa, terlihat baik-baik saja, atau bahkan tidak menyadari bahwa mereka mengalami depresi. Hal ini diistilahkan dengan smiling depression dan masked depression. Dari sedikit contoh di atas, dapat kita pahami bahwa hari-hari yang dipenuhi gelak tawa belum tentu dapat membawa kebahagiaan, dan dia yang sering tertawa belum tentu baik-baik saja. Begitu juga sebaliknya, tangis juga tak selalu beriring dengan kemalangan. Ada juga saudara kita yang hidupnya diwarnai banyak tangisan. Ia menangis mencurahkan beban dan keluh kesahnya kepada Allah Ta’ala, menangisi dosa-dosanya, menangisi ketaatan yang tak kunjung bertambah. Setelahnya, ia merasa lega karena mendapati bahwa ternyata hatinya masih hidup. Lantas, ia pun bersyukur karena masih mampu untuk bermawas diri dan berempati. Inilah tangisan yang akan membuahkan kebahagiaan. Lagipula, Allah Ta’ala tidak pernah menetapkan hidup tanpa tangisan dan kesedihan sebagai syarat untuk bisa hidup berbahagia, melainkan bahagia itu bisa didapat tergantung dari cara kita dalam menyikapi setiap suka dan duka yang datang menghampiri. Ikrimah rahimahullah berkata, ليس أحد إلا وهو يفرح ويحزن، ولكن اجعلوا الفرح شكراً والحزن صبرا “Setiap orang pasti pernah merasakan suka dan duka. Oleh karena itu, buatlah sukamu menjadi syukur dan dukamu menjadi sabar.” [3] Perkataan beliau sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Benar-benar mengagumkan keadaan seorang mukmin. Sungguh seluruh urusannya itu baik, dan hal itu tidaklah didapat, kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia bersyukur. Maka, yang demikian itu baik baginya. Dan jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar. Yang demikian itu pun juga baik baginya.” [4] Jangan bergantung pada diri sendiri Karena tawa dan tangis adalah ketetapan dari Allah, maka jangan terlalu bergantung pada diri sendiri dalam mencari tawa dan kesenangan, maupun dalam menghindari tangis dan kesedihan. Boleh saja kita pergi liburan atau menekuni hobi untuk bersenang-senang atau beristirahat sejenak dari peliknya ujian kehidupan. Namun, layaknya orang sakit yang pergi berobat, bukanlah sang dokter atau obatnya yang memberi kesembuhan. Berobat hanyalah sebab dan hanya Allah Ta’ala Yang Maha Menyembuhkan. Demikian pula, usaha-usaha di atas hanyalah sebab, dan Allah yang mengaruniakan kebahagiaan maupun mengusir kesedihan dari siapa yang Ia kehendaki. Lebih penting lagi, jangan pernah berfikir bahwa maksiat adalah sebab bahagia maupun sebab menjauhnya kesedihan. Jangan jadikan maksiat sebagai jalan pelarian dari berbagai masalah hidup. Sebagian orang bergelut berbagai kemaksiatan dengan dalih untuk mencari kesenangan dan menghilangkan kesedihan. Tatkala dinasihati semata karena mengharapkan kebaikan untuknya, ia kurang lebih menjawab, “Kamu tidak tau apa-apa tentangku. Kamu tidak tau masalah hidupku. Aku yang paling tau tentang diriku. Aku yang paling paham apa saja yang bisa membuatku bahagia dan bisa meredakan kesedihanku.” Padahal, sudah terlalu banyak kita saksikan pecandu maksiat yang hidupnya tak juga kunjung bahagia hingga akhir hayat. Padahal, bahagia yang hakiki itu datangnya dari Allah, sehingga tidak mungkin didapat dengan cara dan hal yang Allah larang. Kalau pun mereka mengaku merasa senang, bisa jadi itulah istidraj sebagaimana firman-Nya, فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوٓا۟ أَخَذْنَٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka, tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka. Sehingga, apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong. Maka, ketika itu, mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Mungkin, kita lebih tau dari orang lain perihal apa saja yang bisa membuat kita senang dan dapat meredakan kesedihan kita. Tetapi, kita ini hanyalah yang lebih tahu, bukan yang paling tahu, bahkan tentang diri kita sendiri. Allahlah yang Maha Mengetahui diri kita luar dan dalam sebagaimana firman-Nya, اِنِّىۡٓ اَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُوۡنَ “… Sungguh Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30) يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّوْنَ وَمَا تُعْلِنُوْنَۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ “Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi, dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Tagabun: 4) Maka, jangan bergantung pada diri sendiri. Perbanyak doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan serahkan kepadaku sekali pun sekejap mata.” [5] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kita kebahagiaan yang hakiki, menguatkan kita dalam menghadapi berbagai masalah dan kesedihan, serta mengaruniakan tangisan ketakwaan yang dapat membawa kita menuju kebahagiaan di negeri keabadian. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Tafsir Al-Baghawi, 4: 255. [2] HR. Muslim no. 2359. [3] Umdatut Tafsir, 3: 460. [4] HR. Muslim no. 2999. [5] HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 2026. Imam Al-Hakim menilainya sahih berdasarkan persyaratan Imam Bukhari dan Muslim.

Jangan Abaikan Tahap Ini! Nasib Kekal Anda Ditentukan di Sini – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kematian akan dihadirkan pada hari kiamat, seakan-akan ia adalah domba hitam bercorak putih. Lalu diseru, ‘Hai para penghuni surga!’ Mereka lalu mendongakkan kepala dan melihat. Lantas mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Ini adalah kematian. Apakah kalian mengetahuinya?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Kemudian dikatakan juga, ‘Hai para penghuni neraka!’ Mereka pun mendongakkan kepala dan melihat. Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Kalian mengetahui ini? Ini adalah kematian.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Kemudian kematian itu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Lalu dikatakan, ‘Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’ ‘Hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’” Inilah akhir perjalanan manusia. Saudara-saudara! Kita sekarang berada di tahap perjalanan hidup manusia yang paling penting. yaitu tahap untuk beramal. Barang siapa yang baik dalam menjalani tahap ini dan beramal saleh serta menyiapkan bekal ketakwaan, maka di kehidupan yang abadi, ia akan merasakan kebahagiaan yang abadi. Namun barang siapa yang umurnya lenyap dalam senda gurau dan kelalaian serta tidak menyiapkan bekal ketakwaan, maka ia akan kembali ke akhirat dengan kerugian dan penyesalan. Kita sekarang berada di tahap beramal. Setelahnya akan ada tahap pembalasan dan perhitungan. Lalu pada akhir perjalanan manusia, ada golongan yang di surga, ada pula yang di neraka. Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla dengan rahmat-Nya, akan mengeluarkan penghuni neraka yang meninggal dunia di atas tauhid, juga para pelaku dosa besar. Mereka dikeluarkan dari neraka dengan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla setelah pembersihan dan penyucian diri mereka di neraka. Lalu mereka masuk surga dengan rahmat Allah Yang Maha Pengasih. Hingga ketika mereka semua telah keluar dari neraka, dan tidak tersisa seorang pun. Kematian akan didatangkan dalam bentuk domba hitam bercorak putih. Lalu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Dikatakanlah, “Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian, dan hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian!” Inilah akhir perjalanan manusia. Satu golongan di surga, dan satu golongan lain di neraka, dalam kehidupan yang abadi. Satu golongan di surga menikmati berbagai kenikmatan besar di dalamnya. Di dalamnya ada nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, dan tidak pula terlintas dalam pikiran manusia. Di dalamnya tidak ada kegalauan, keletihan, kelelahan, kesedihan, rasa sakit, penuaan, dan tidak pula kematian. Hanya ada kenikmatan abadi. “…di dalam surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata. Dan kalian kekal di dalamnya.” (QS. az-Zukhruf: 71). Dan satu golongan lain di neraka, yakni para penghuni neraka Yang disiksa dengan azab yang pedih di dalamnya yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Api kalian yang kalian nyalakan di dunia ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian dari panasnya neraka Jahanam.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Satu bagian saja sudah panas!” Lalu beliau bersabda, “Sungguh api neraka lebih panas dari api dunia 69 kali lipat.” Maka dari itu, wahai saudara-saudara! Hendaklah kita memanfaatkan sisa umur kita untuk menyiapkan diri dengan bekal ketakwaan, dan untuk beramal saleh, serta menyiapkan diri untuk kehidupan yang abadi. ==== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ فَيُقَالُ هَذَا الْمَوْتُ أَتَعْرِفُونَهُ؟ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ وَيُقَالُ لَهُمْ أَتَعْرِفُونَ هَذَا؟ هَذَا الْمَوْتُ فَيَقُولُونَ نَعَمْ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ نَحْنُ الْآنَ أَيُّهَا الإِخْوَةُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ فَمَنْ أَحْسَنَ فِي هَذِهِ المَرْحَلَةِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَتَزَوَّدَ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ يَسْعَدُ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ وَلَمْ يَتَزَوَّدْ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ يَبُوءُ بِالْحَسْرَةِ وَالنَّدَامَةِ فَنَحْنُ الْآنَ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ وَيَعْقِبُهَا مَرْحَلَةُ الْجَزَاءِ وَالْحِسَابِ ثُمَّ تَكُونُ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ ثُمَّ إِنَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُخْرِجُ بِرَحْمَتِهِ مَنْ كَانَ فِي النَّارِ مِمَّنْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ وَمِنْ أَهْلِ الْكَبَائِرِ فَيُخْرَجُون بِرَحْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بَعْدَ تَهْذِيبِهِمْ وَتَنْقِيَتِهِمْ وَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِرَحْمَةِ أَرْحَمِ الرَّاحِمِيْنَ حَتَّى إِذَا خَرَجُوا وَلَمْ يَتَبَقَّ مِنْهُمْ أَحَدٌ جَاءُ بِالْمَوْتِ عَلَى صُورَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ يَتَنَعَّمُونَ فِيهَا النَّعِيْمَ الْعَظِيْمَ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ لَا هَمَّ فِيهَا وَلَا نَصَبَ وَلَا تَعَبَ وَلَا غَمَّ وَلَا مَرَضَ وَلَا هَرَمَ وَلَا مَوْتَ نَعِيْمٌ دَائِمٌ فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيْرِ وَهُمْ أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ فِيهَا الْعَذَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَصِفُهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي تُوقِدُوْنَ أَيْ فِي الدُّنْيَا جُزْءٌ مِنْ سَبْعِيْنَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا وَاحِدَةٌ لَكَافِيَةٌ قَالَ إِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا تِسْعًا وَسِتِّيْنَ مَرَّةً فَيَنْبَغِي أَيُّهَا الإِخْوَةُ أَنْ نَغْتَنِمَ مَا تَبَقَّى فِي أَعْمَارِنَا فِي التَّزَوُّدِ بِزَادِ التَّقْوَى وَفِي الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَفِي الِاسْتِعْدَادِ لِحَيَاةِ الْخُلُودِ

Jangan Abaikan Tahap Ini! Nasib Kekal Anda Ditentukan di Sini – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kematian akan dihadirkan pada hari kiamat, seakan-akan ia adalah domba hitam bercorak putih. Lalu diseru, ‘Hai para penghuni surga!’ Mereka lalu mendongakkan kepala dan melihat. Lantas mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Ini adalah kematian. Apakah kalian mengetahuinya?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Kemudian dikatakan juga, ‘Hai para penghuni neraka!’ Mereka pun mendongakkan kepala dan melihat. Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Kalian mengetahui ini? Ini adalah kematian.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Kemudian kematian itu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Lalu dikatakan, ‘Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’ ‘Hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’” Inilah akhir perjalanan manusia. Saudara-saudara! Kita sekarang berada di tahap perjalanan hidup manusia yang paling penting. yaitu tahap untuk beramal. Barang siapa yang baik dalam menjalani tahap ini dan beramal saleh serta menyiapkan bekal ketakwaan, maka di kehidupan yang abadi, ia akan merasakan kebahagiaan yang abadi. Namun barang siapa yang umurnya lenyap dalam senda gurau dan kelalaian serta tidak menyiapkan bekal ketakwaan, maka ia akan kembali ke akhirat dengan kerugian dan penyesalan. Kita sekarang berada di tahap beramal. Setelahnya akan ada tahap pembalasan dan perhitungan. Lalu pada akhir perjalanan manusia, ada golongan yang di surga, ada pula yang di neraka. Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla dengan rahmat-Nya, akan mengeluarkan penghuni neraka yang meninggal dunia di atas tauhid, juga para pelaku dosa besar. Mereka dikeluarkan dari neraka dengan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla setelah pembersihan dan penyucian diri mereka di neraka. Lalu mereka masuk surga dengan rahmat Allah Yang Maha Pengasih. Hingga ketika mereka semua telah keluar dari neraka, dan tidak tersisa seorang pun. Kematian akan didatangkan dalam bentuk domba hitam bercorak putih. Lalu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Dikatakanlah, “Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian, dan hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian!” Inilah akhir perjalanan manusia. Satu golongan di surga, dan satu golongan lain di neraka, dalam kehidupan yang abadi. Satu golongan di surga menikmati berbagai kenikmatan besar di dalamnya. Di dalamnya ada nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, dan tidak pula terlintas dalam pikiran manusia. Di dalamnya tidak ada kegalauan, keletihan, kelelahan, kesedihan, rasa sakit, penuaan, dan tidak pula kematian. Hanya ada kenikmatan abadi. “…di dalam surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata. Dan kalian kekal di dalamnya.” (QS. az-Zukhruf: 71). Dan satu golongan lain di neraka, yakni para penghuni neraka Yang disiksa dengan azab yang pedih di dalamnya yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Api kalian yang kalian nyalakan di dunia ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian dari panasnya neraka Jahanam.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Satu bagian saja sudah panas!” Lalu beliau bersabda, “Sungguh api neraka lebih panas dari api dunia 69 kali lipat.” Maka dari itu, wahai saudara-saudara! Hendaklah kita memanfaatkan sisa umur kita untuk menyiapkan diri dengan bekal ketakwaan, dan untuk beramal saleh, serta menyiapkan diri untuk kehidupan yang abadi. ==== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ فَيُقَالُ هَذَا الْمَوْتُ أَتَعْرِفُونَهُ؟ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ وَيُقَالُ لَهُمْ أَتَعْرِفُونَ هَذَا؟ هَذَا الْمَوْتُ فَيَقُولُونَ نَعَمْ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ نَحْنُ الْآنَ أَيُّهَا الإِخْوَةُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ فَمَنْ أَحْسَنَ فِي هَذِهِ المَرْحَلَةِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَتَزَوَّدَ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ يَسْعَدُ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ وَلَمْ يَتَزَوَّدْ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ يَبُوءُ بِالْحَسْرَةِ وَالنَّدَامَةِ فَنَحْنُ الْآنَ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ وَيَعْقِبُهَا مَرْحَلَةُ الْجَزَاءِ وَالْحِسَابِ ثُمَّ تَكُونُ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ ثُمَّ إِنَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُخْرِجُ بِرَحْمَتِهِ مَنْ كَانَ فِي النَّارِ مِمَّنْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ وَمِنْ أَهْلِ الْكَبَائِرِ فَيُخْرَجُون بِرَحْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بَعْدَ تَهْذِيبِهِمْ وَتَنْقِيَتِهِمْ وَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِرَحْمَةِ أَرْحَمِ الرَّاحِمِيْنَ حَتَّى إِذَا خَرَجُوا وَلَمْ يَتَبَقَّ مِنْهُمْ أَحَدٌ جَاءُ بِالْمَوْتِ عَلَى صُورَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ يَتَنَعَّمُونَ فِيهَا النَّعِيْمَ الْعَظِيْمَ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ لَا هَمَّ فِيهَا وَلَا نَصَبَ وَلَا تَعَبَ وَلَا غَمَّ وَلَا مَرَضَ وَلَا هَرَمَ وَلَا مَوْتَ نَعِيْمٌ دَائِمٌ فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيْرِ وَهُمْ أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ فِيهَا الْعَذَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَصِفُهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي تُوقِدُوْنَ أَيْ فِي الدُّنْيَا جُزْءٌ مِنْ سَبْعِيْنَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا وَاحِدَةٌ لَكَافِيَةٌ قَالَ إِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا تِسْعًا وَسِتِّيْنَ مَرَّةً فَيَنْبَغِي أَيُّهَا الإِخْوَةُ أَنْ نَغْتَنِمَ مَا تَبَقَّى فِي أَعْمَارِنَا فِي التَّزَوُّدِ بِزَادِ التَّقْوَى وَفِي الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَفِي الِاسْتِعْدَادِ لِحَيَاةِ الْخُلُودِ
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kematian akan dihadirkan pada hari kiamat, seakan-akan ia adalah domba hitam bercorak putih. Lalu diseru, ‘Hai para penghuni surga!’ Mereka lalu mendongakkan kepala dan melihat. Lantas mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Ini adalah kematian. Apakah kalian mengetahuinya?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Kemudian dikatakan juga, ‘Hai para penghuni neraka!’ Mereka pun mendongakkan kepala dan melihat. Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Kalian mengetahui ini? Ini adalah kematian.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Kemudian kematian itu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Lalu dikatakan, ‘Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’ ‘Hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’” Inilah akhir perjalanan manusia. Saudara-saudara! Kita sekarang berada di tahap perjalanan hidup manusia yang paling penting. yaitu tahap untuk beramal. Barang siapa yang baik dalam menjalani tahap ini dan beramal saleh serta menyiapkan bekal ketakwaan, maka di kehidupan yang abadi, ia akan merasakan kebahagiaan yang abadi. Namun barang siapa yang umurnya lenyap dalam senda gurau dan kelalaian serta tidak menyiapkan bekal ketakwaan, maka ia akan kembali ke akhirat dengan kerugian dan penyesalan. Kita sekarang berada di tahap beramal. Setelahnya akan ada tahap pembalasan dan perhitungan. Lalu pada akhir perjalanan manusia, ada golongan yang di surga, ada pula yang di neraka. Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla dengan rahmat-Nya, akan mengeluarkan penghuni neraka yang meninggal dunia di atas tauhid, juga para pelaku dosa besar. Mereka dikeluarkan dari neraka dengan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla setelah pembersihan dan penyucian diri mereka di neraka. Lalu mereka masuk surga dengan rahmat Allah Yang Maha Pengasih. Hingga ketika mereka semua telah keluar dari neraka, dan tidak tersisa seorang pun. Kematian akan didatangkan dalam bentuk domba hitam bercorak putih. Lalu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Dikatakanlah, “Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian, dan hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian!” Inilah akhir perjalanan manusia. Satu golongan di surga, dan satu golongan lain di neraka, dalam kehidupan yang abadi. Satu golongan di surga menikmati berbagai kenikmatan besar di dalamnya. Di dalamnya ada nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, dan tidak pula terlintas dalam pikiran manusia. Di dalamnya tidak ada kegalauan, keletihan, kelelahan, kesedihan, rasa sakit, penuaan, dan tidak pula kematian. Hanya ada kenikmatan abadi. “…di dalam surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata. Dan kalian kekal di dalamnya.” (QS. az-Zukhruf: 71). Dan satu golongan lain di neraka, yakni para penghuni neraka Yang disiksa dengan azab yang pedih di dalamnya yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Api kalian yang kalian nyalakan di dunia ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian dari panasnya neraka Jahanam.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Satu bagian saja sudah panas!” Lalu beliau bersabda, “Sungguh api neraka lebih panas dari api dunia 69 kali lipat.” Maka dari itu, wahai saudara-saudara! Hendaklah kita memanfaatkan sisa umur kita untuk menyiapkan diri dengan bekal ketakwaan, dan untuk beramal saleh, serta menyiapkan diri untuk kehidupan yang abadi. ==== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ فَيُقَالُ هَذَا الْمَوْتُ أَتَعْرِفُونَهُ؟ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ وَيُقَالُ لَهُمْ أَتَعْرِفُونَ هَذَا؟ هَذَا الْمَوْتُ فَيَقُولُونَ نَعَمْ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ نَحْنُ الْآنَ أَيُّهَا الإِخْوَةُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ فَمَنْ أَحْسَنَ فِي هَذِهِ المَرْحَلَةِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَتَزَوَّدَ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ يَسْعَدُ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ وَلَمْ يَتَزَوَّدْ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ يَبُوءُ بِالْحَسْرَةِ وَالنَّدَامَةِ فَنَحْنُ الْآنَ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ وَيَعْقِبُهَا مَرْحَلَةُ الْجَزَاءِ وَالْحِسَابِ ثُمَّ تَكُونُ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ ثُمَّ إِنَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُخْرِجُ بِرَحْمَتِهِ مَنْ كَانَ فِي النَّارِ مِمَّنْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ وَمِنْ أَهْلِ الْكَبَائِرِ فَيُخْرَجُون بِرَحْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بَعْدَ تَهْذِيبِهِمْ وَتَنْقِيَتِهِمْ وَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِرَحْمَةِ أَرْحَمِ الرَّاحِمِيْنَ حَتَّى إِذَا خَرَجُوا وَلَمْ يَتَبَقَّ مِنْهُمْ أَحَدٌ جَاءُ بِالْمَوْتِ عَلَى صُورَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ يَتَنَعَّمُونَ فِيهَا النَّعِيْمَ الْعَظِيْمَ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ لَا هَمَّ فِيهَا وَلَا نَصَبَ وَلَا تَعَبَ وَلَا غَمَّ وَلَا مَرَضَ وَلَا هَرَمَ وَلَا مَوْتَ نَعِيْمٌ دَائِمٌ فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيْرِ وَهُمْ أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ فِيهَا الْعَذَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَصِفُهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي تُوقِدُوْنَ أَيْ فِي الدُّنْيَا جُزْءٌ مِنْ سَبْعِيْنَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا وَاحِدَةٌ لَكَافِيَةٌ قَالَ إِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا تِسْعًا وَسِتِّيْنَ مَرَّةً فَيَنْبَغِي أَيُّهَا الإِخْوَةُ أَنْ نَغْتَنِمَ مَا تَبَقَّى فِي أَعْمَارِنَا فِي التَّزَوُّدِ بِزَادِ التَّقْوَى وَفِي الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَفِي الِاسْتِعْدَادِ لِحَيَاةِ الْخُلُودِ


Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kematian akan dihadirkan pada hari kiamat, seakan-akan ia adalah domba hitam bercorak putih. Lalu diseru, ‘Hai para penghuni surga!’ Mereka lalu mendongakkan kepala dan melihat. Lantas mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Ini adalah kematian. Apakah kalian mengetahuinya?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Kemudian dikatakan juga, ‘Hai para penghuni neraka!’ Mereka pun mendongakkan kepala dan melihat. Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Kalian mengetahui ini? Ini adalah kematian.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Kemudian kematian itu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Lalu dikatakan, ‘Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’ ‘Hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian lagi!’” Inilah akhir perjalanan manusia. Saudara-saudara! Kita sekarang berada di tahap perjalanan hidup manusia yang paling penting. yaitu tahap untuk beramal. Barang siapa yang baik dalam menjalani tahap ini dan beramal saleh serta menyiapkan bekal ketakwaan, maka di kehidupan yang abadi, ia akan merasakan kebahagiaan yang abadi. Namun barang siapa yang umurnya lenyap dalam senda gurau dan kelalaian serta tidak menyiapkan bekal ketakwaan, maka ia akan kembali ke akhirat dengan kerugian dan penyesalan. Kita sekarang berada di tahap beramal. Setelahnya akan ada tahap pembalasan dan perhitungan. Lalu pada akhir perjalanan manusia, ada golongan yang di surga, ada pula yang di neraka. Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla dengan rahmat-Nya, akan mengeluarkan penghuni neraka yang meninggal dunia di atas tauhid, juga para pelaku dosa besar. Mereka dikeluarkan dari neraka dengan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla setelah pembersihan dan penyucian diri mereka di neraka. Lalu mereka masuk surga dengan rahmat Allah Yang Maha Pengasih. Hingga ketika mereka semua telah keluar dari neraka, dan tidak tersisa seorang pun. Kematian akan didatangkan dalam bentuk domba hitam bercorak putih. Lalu disembelih di tempat antara surga dan neraka. Dikatakanlah, “Hai para penghuni surga! Kehidupan kekal tanpa ada kematian, dan hai para penghuni neraka! Kehidupan kekal tanpa ada kematian!” Inilah akhir perjalanan manusia. Satu golongan di surga, dan satu golongan lain di neraka, dalam kehidupan yang abadi. Satu golongan di surga menikmati berbagai kenikmatan besar di dalamnya. Di dalamnya ada nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, dan tidak pula terlintas dalam pikiran manusia. Di dalamnya tidak ada kegalauan, keletihan, kelelahan, kesedihan, rasa sakit, penuaan, dan tidak pula kematian. Hanya ada kenikmatan abadi. “…di dalam surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata. Dan kalian kekal di dalamnya.” (QS. az-Zukhruf: 71). Dan satu golongan lain di neraka, yakni para penghuni neraka Yang disiksa dengan azab yang pedih di dalamnya yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Api kalian yang kalian nyalakan di dunia ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian dari panasnya neraka Jahanam.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Satu bagian saja sudah panas!” Lalu beliau bersabda, “Sungguh api neraka lebih panas dari api dunia 69 kali lipat.” Maka dari itu, wahai saudara-saudara! Hendaklah kita memanfaatkan sisa umur kita untuk menyiapkan diri dengan bekal ketakwaan, dan untuk beramal saleh, serta menyiapkan diri untuk kehidupan yang abadi. ==== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ فَيُقَالُ هَذَا الْمَوْتُ أَتَعْرِفُونَهُ؟ فَيَقُولُوْنَ نَعَمْ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُوْنَ وَيُقَالُ لَهُمْ أَتَعْرِفُونَ هَذَا؟ هَذَا الْمَوْتُ فَيَقُولُونَ نَعَمْ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوْتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ نَحْنُ الْآنَ أَيُّهَا الإِخْوَةُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ فَمَنْ أَحْسَنَ فِي هَذِهِ المَرْحَلَةِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَتَزَوَّدَ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ يَسْعَدُ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ وَلَمْ يَتَزَوَّدْ بِزَادِ التَّقْوَى فَإِنَّهُ يَبُوءُ بِالْحَسْرَةِ وَالنَّدَامَةِ فَنَحْنُ الْآنَ فِي مَرْحَلَةِ الْعَمَلِ وَيَعْقِبُهَا مَرْحَلَةُ الْجَزَاءِ وَالْحِسَابِ ثُمَّ تَكُونُ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ ثُمَّ إِنَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُخْرِجُ بِرَحْمَتِهِ مَنْ كَانَ فِي النَّارِ مِمَّنْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ وَمِنْ أَهْلِ الْكَبَائِرِ فَيُخْرَجُون بِرَحْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بَعْدَ تَهْذِيبِهِمْ وَتَنْقِيَتِهِمْ وَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِرَحْمَةِ أَرْحَمِ الرَّاحِمِيْنَ حَتَّى إِذَا خَرَجُوا وَلَمْ يَتَبَقَّ مِنْهُمْ أَحَدٌ جَاءُ بِالْمَوْتِ عَلَى صُورَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ ثُمَّ يُذْبَحُ فِي مَكَانٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلاَ مَوتَ وَهَذِهِ هِيَ نِهَايَةُ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ يَتَنَعَّمُونَ فِيهَا النَّعِيْمَ الْعَظِيْمَ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ لَا هَمَّ فِيهَا وَلَا نَصَبَ وَلَا تَعَبَ وَلَا غَمَّ وَلَا مَرَضَ وَلَا هَرَمَ وَلَا مَوْتَ نَعِيْمٌ دَائِمٌ فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيْرِ وَهُمْ أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ فِيهَا الْعَذَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَصِفُهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي تُوقِدُوْنَ أَيْ فِي الدُّنْيَا جُزْءٌ مِنْ سَبْعِيْنَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا وَاحِدَةٌ لَكَافِيَةٌ قَالَ إِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا تِسْعًا وَسِتِّيْنَ مَرَّةً فَيَنْبَغِي أَيُّهَا الإِخْوَةُ أَنْ نَغْتَنِمَ مَا تَبَقَّى فِي أَعْمَارِنَا فِي التَّزَوُّدِ بِزَادِ التَّقْوَى وَفِي الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَفِي الِاسْتِعْدَادِ لِحَيَاةِ الْخُلُودِ

Solusi untuk Orang yang Shalatnya Masih Bolong-bolong – Syaikh Sa’ad asy-Syatstri #NasehatUlama

Syaikh kami, Saudari Maisun dari Sudan mengatakan, “Aku punya masalah dalam konsistensi dengan shalat. Sekali waktu aku mengerjakan shalat dan konsisten sebentar, tapi setelah itu aku kembali meninggalkan shalat, lalu kembali shalat lagi.” Ia ingin suatu penyemangat, nasihat, dan arahan dalam masalah ini. Ada empat hal yang kami sarankan untuknya agar ia konsisten melaksanakan shalat. [PERTAMA]Perbanyaklah berdoa kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar memberinya pertolongan dalam menjalankan shalat tepat pada waktunya, karena Allah Tuhan seluruh hamba adalah Zat yang mengatur mereka. Dengan demikian, seorang insan hendaknya meminta kepada Tuhannya agar konsisten dalam menjalankan shalat. [KEDUA]Memilih teman yang baik, yang dapat membantunya dalam menjalankan shalat, baik ketika di rumah atau dalam perjalanan menuju suatu tempat, termasuk berbagai urusan lainnya. [KETIGA]Menggunakan alat-alat yang dapat mengingatkan waktu shalat. Seperti jam weker dan perangkat lainnya. [KEEMPAT]Di antara cara lainnya adalah memastikan dirinya berada di tempat yang dekat dengan suara panggilan azan. Jika seseorang tinggal di dekat masjid, ini akan membantunya dalam melaksanakan shalat, baik bagi laki-laki yang dapat pergi ke masjid untuk shalat berjamaah, atau bagi perempuan, karena jika mereka mendengar azan yang dapat mengusir setan, maka ini menjadi sebab bagi mereka untuk segera mengerjakan shalat. ==== الْأُخْتُ مَيْسُونُ مِنَ السُّودَانِ شَيْخَنَا تَقُولُ لَدَيَّ مُشْكِلَةٌ فِي الِالْتِزَامِ بِالصَّلَاةِ تَقُولُ أُصَلِّي فَتْرَةً وَأَلْتَزِمُ فَتْرَةً ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَتْرُكُ الصَّلَاةَ ثُمَّ أَعُودُ إِلَيْهَا تُرِيْدُ شَيْئًا يُحَفِّزُهَا وَنَصِيحَةً وَتَوْجِيْهًا فِي هَذَا الْمَقَامِ الَّذِي نُوصِيْهَا بِهِ أَرْبَعَةَ أُمُورٍ مِنْ أَجْلِ أَنْ تُحَافِظَ عَلَى الصَّلَاةِ فَأَوَّلُ ذَلِكَ أَنْ تُكْثِرَ مِنْ دُعَاءِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا أَنْ يُعِيْنَهَا عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ فِي أَوْقَاتِهَا فَإِنَّ رَبَّ الْعِبَادِ هُوَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمْ وَمِنْ ثَمَّ يَسْأَلُ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ أَنْ يَكُونَ مُلَازِمًا لِلصَّلَوَاتِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي اخْتِيَارُ الرُّفْقَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تُعِينُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ صَلَاتِهِ سَوَاءً فِي الْبَيْتِ أَوْ سَوَاءً فِي مَا يَذْهَبُ إِلَيْهِ الْإِنْسَانُ مِنْ مَشَاوِيْرَ وَنَحْوِهَا الْأَمْرُ الثَّالِثُ اتِّخَاذُ الْوَسَائِلِ الَّتِي تُنَبِّهُ الْإِنْسَانَ عَلَى وَقْتِ الصَّلَاةِ مِثْلُ السَّاعَاتِ المُنَبِّهَةِ وَنَحْوِهَا وَكَذَلِكَ مِنَ الْأَسْبَابِ قُرْبُ الْإِنْسَانِ مِنْ مَوَاطِنِ النِّدَاءِ لِلصَّلَاةِ فَكَوْنُهُ يَقْرُبُ مِنَ الْمَسْجِدِ هَذَا يُعِيْنُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ سَوَاءً بِالرِّجَالِ فَيَذْهَبُونَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيُصَلُّونَ أَوِ النِّسَاءِ فَإِنَّهُنَّ إِذَا سَمِعْنَ النِّدَاءَ وَالْأَذَانَ الَّذِي يَطْرُدُ الشَّيَاطِيْنَ كَانَ هَذَا مِنْ أَسْبَابِ إِقْدَامِهِنَّ عَلَى الصَّلَاةِ

Solusi untuk Orang yang Shalatnya Masih Bolong-bolong – Syaikh Sa’ad asy-Syatstri #NasehatUlama

Syaikh kami, Saudari Maisun dari Sudan mengatakan, “Aku punya masalah dalam konsistensi dengan shalat. Sekali waktu aku mengerjakan shalat dan konsisten sebentar, tapi setelah itu aku kembali meninggalkan shalat, lalu kembali shalat lagi.” Ia ingin suatu penyemangat, nasihat, dan arahan dalam masalah ini. Ada empat hal yang kami sarankan untuknya agar ia konsisten melaksanakan shalat. [PERTAMA]Perbanyaklah berdoa kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar memberinya pertolongan dalam menjalankan shalat tepat pada waktunya, karena Allah Tuhan seluruh hamba adalah Zat yang mengatur mereka. Dengan demikian, seorang insan hendaknya meminta kepada Tuhannya agar konsisten dalam menjalankan shalat. [KEDUA]Memilih teman yang baik, yang dapat membantunya dalam menjalankan shalat, baik ketika di rumah atau dalam perjalanan menuju suatu tempat, termasuk berbagai urusan lainnya. [KETIGA]Menggunakan alat-alat yang dapat mengingatkan waktu shalat. Seperti jam weker dan perangkat lainnya. [KEEMPAT]Di antara cara lainnya adalah memastikan dirinya berada di tempat yang dekat dengan suara panggilan azan. Jika seseorang tinggal di dekat masjid, ini akan membantunya dalam melaksanakan shalat, baik bagi laki-laki yang dapat pergi ke masjid untuk shalat berjamaah, atau bagi perempuan, karena jika mereka mendengar azan yang dapat mengusir setan, maka ini menjadi sebab bagi mereka untuk segera mengerjakan shalat. ==== الْأُخْتُ مَيْسُونُ مِنَ السُّودَانِ شَيْخَنَا تَقُولُ لَدَيَّ مُشْكِلَةٌ فِي الِالْتِزَامِ بِالصَّلَاةِ تَقُولُ أُصَلِّي فَتْرَةً وَأَلْتَزِمُ فَتْرَةً ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَتْرُكُ الصَّلَاةَ ثُمَّ أَعُودُ إِلَيْهَا تُرِيْدُ شَيْئًا يُحَفِّزُهَا وَنَصِيحَةً وَتَوْجِيْهًا فِي هَذَا الْمَقَامِ الَّذِي نُوصِيْهَا بِهِ أَرْبَعَةَ أُمُورٍ مِنْ أَجْلِ أَنْ تُحَافِظَ عَلَى الصَّلَاةِ فَأَوَّلُ ذَلِكَ أَنْ تُكْثِرَ مِنْ دُعَاءِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا أَنْ يُعِيْنَهَا عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ فِي أَوْقَاتِهَا فَإِنَّ رَبَّ الْعِبَادِ هُوَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمْ وَمِنْ ثَمَّ يَسْأَلُ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ أَنْ يَكُونَ مُلَازِمًا لِلصَّلَوَاتِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي اخْتِيَارُ الرُّفْقَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تُعِينُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ صَلَاتِهِ سَوَاءً فِي الْبَيْتِ أَوْ سَوَاءً فِي مَا يَذْهَبُ إِلَيْهِ الْإِنْسَانُ مِنْ مَشَاوِيْرَ وَنَحْوِهَا الْأَمْرُ الثَّالِثُ اتِّخَاذُ الْوَسَائِلِ الَّتِي تُنَبِّهُ الْإِنْسَانَ عَلَى وَقْتِ الصَّلَاةِ مِثْلُ السَّاعَاتِ المُنَبِّهَةِ وَنَحْوِهَا وَكَذَلِكَ مِنَ الْأَسْبَابِ قُرْبُ الْإِنْسَانِ مِنْ مَوَاطِنِ النِّدَاءِ لِلصَّلَاةِ فَكَوْنُهُ يَقْرُبُ مِنَ الْمَسْجِدِ هَذَا يُعِيْنُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ سَوَاءً بِالرِّجَالِ فَيَذْهَبُونَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيُصَلُّونَ أَوِ النِّسَاءِ فَإِنَّهُنَّ إِذَا سَمِعْنَ النِّدَاءَ وَالْأَذَانَ الَّذِي يَطْرُدُ الشَّيَاطِيْنَ كَانَ هَذَا مِنْ أَسْبَابِ إِقْدَامِهِنَّ عَلَى الصَّلَاةِ
Syaikh kami, Saudari Maisun dari Sudan mengatakan, “Aku punya masalah dalam konsistensi dengan shalat. Sekali waktu aku mengerjakan shalat dan konsisten sebentar, tapi setelah itu aku kembali meninggalkan shalat, lalu kembali shalat lagi.” Ia ingin suatu penyemangat, nasihat, dan arahan dalam masalah ini. Ada empat hal yang kami sarankan untuknya agar ia konsisten melaksanakan shalat. [PERTAMA]Perbanyaklah berdoa kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar memberinya pertolongan dalam menjalankan shalat tepat pada waktunya, karena Allah Tuhan seluruh hamba adalah Zat yang mengatur mereka. Dengan demikian, seorang insan hendaknya meminta kepada Tuhannya agar konsisten dalam menjalankan shalat. [KEDUA]Memilih teman yang baik, yang dapat membantunya dalam menjalankan shalat, baik ketika di rumah atau dalam perjalanan menuju suatu tempat, termasuk berbagai urusan lainnya. [KETIGA]Menggunakan alat-alat yang dapat mengingatkan waktu shalat. Seperti jam weker dan perangkat lainnya. [KEEMPAT]Di antara cara lainnya adalah memastikan dirinya berada di tempat yang dekat dengan suara panggilan azan. Jika seseorang tinggal di dekat masjid, ini akan membantunya dalam melaksanakan shalat, baik bagi laki-laki yang dapat pergi ke masjid untuk shalat berjamaah, atau bagi perempuan, karena jika mereka mendengar azan yang dapat mengusir setan, maka ini menjadi sebab bagi mereka untuk segera mengerjakan shalat. ==== الْأُخْتُ مَيْسُونُ مِنَ السُّودَانِ شَيْخَنَا تَقُولُ لَدَيَّ مُشْكِلَةٌ فِي الِالْتِزَامِ بِالصَّلَاةِ تَقُولُ أُصَلِّي فَتْرَةً وَأَلْتَزِمُ فَتْرَةً ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَتْرُكُ الصَّلَاةَ ثُمَّ أَعُودُ إِلَيْهَا تُرِيْدُ شَيْئًا يُحَفِّزُهَا وَنَصِيحَةً وَتَوْجِيْهًا فِي هَذَا الْمَقَامِ الَّذِي نُوصِيْهَا بِهِ أَرْبَعَةَ أُمُورٍ مِنْ أَجْلِ أَنْ تُحَافِظَ عَلَى الصَّلَاةِ فَأَوَّلُ ذَلِكَ أَنْ تُكْثِرَ مِنْ دُعَاءِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا أَنْ يُعِيْنَهَا عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ فِي أَوْقَاتِهَا فَإِنَّ رَبَّ الْعِبَادِ هُوَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمْ وَمِنْ ثَمَّ يَسْأَلُ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ أَنْ يَكُونَ مُلَازِمًا لِلصَّلَوَاتِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي اخْتِيَارُ الرُّفْقَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تُعِينُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ صَلَاتِهِ سَوَاءً فِي الْبَيْتِ أَوْ سَوَاءً فِي مَا يَذْهَبُ إِلَيْهِ الْإِنْسَانُ مِنْ مَشَاوِيْرَ وَنَحْوِهَا الْأَمْرُ الثَّالِثُ اتِّخَاذُ الْوَسَائِلِ الَّتِي تُنَبِّهُ الْإِنْسَانَ عَلَى وَقْتِ الصَّلَاةِ مِثْلُ السَّاعَاتِ المُنَبِّهَةِ وَنَحْوِهَا وَكَذَلِكَ مِنَ الْأَسْبَابِ قُرْبُ الْإِنْسَانِ مِنْ مَوَاطِنِ النِّدَاءِ لِلصَّلَاةِ فَكَوْنُهُ يَقْرُبُ مِنَ الْمَسْجِدِ هَذَا يُعِيْنُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ سَوَاءً بِالرِّجَالِ فَيَذْهَبُونَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيُصَلُّونَ أَوِ النِّسَاءِ فَإِنَّهُنَّ إِذَا سَمِعْنَ النِّدَاءَ وَالْأَذَانَ الَّذِي يَطْرُدُ الشَّيَاطِيْنَ كَانَ هَذَا مِنْ أَسْبَابِ إِقْدَامِهِنَّ عَلَى الصَّلَاةِ


Syaikh kami, Saudari Maisun dari Sudan mengatakan, “Aku punya masalah dalam konsistensi dengan shalat. Sekali waktu aku mengerjakan shalat dan konsisten sebentar, tapi setelah itu aku kembali meninggalkan shalat, lalu kembali shalat lagi.” Ia ingin suatu penyemangat, nasihat, dan arahan dalam masalah ini. Ada empat hal yang kami sarankan untuknya agar ia konsisten melaksanakan shalat. [PERTAMA]Perbanyaklah berdoa kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar memberinya pertolongan dalam menjalankan shalat tepat pada waktunya, karena Allah Tuhan seluruh hamba adalah Zat yang mengatur mereka. Dengan demikian, seorang insan hendaknya meminta kepada Tuhannya agar konsisten dalam menjalankan shalat. [KEDUA]Memilih teman yang baik, yang dapat membantunya dalam menjalankan shalat, baik ketika di rumah atau dalam perjalanan menuju suatu tempat, termasuk berbagai urusan lainnya. [KETIGA]Menggunakan alat-alat yang dapat mengingatkan waktu shalat. Seperti jam weker dan perangkat lainnya. [KEEMPAT]Di antara cara lainnya adalah memastikan dirinya berada di tempat yang dekat dengan suara panggilan azan. Jika seseorang tinggal di dekat masjid, ini akan membantunya dalam melaksanakan shalat, baik bagi laki-laki yang dapat pergi ke masjid untuk shalat berjamaah, atau bagi perempuan, karena jika mereka mendengar azan yang dapat mengusir setan, maka ini menjadi sebab bagi mereka untuk segera mengerjakan shalat. ==== الْأُخْتُ مَيْسُونُ مِنَ السُّودَانِ شَيْخَنَا تَقُولُ لَدَيَّ مُشْكِلَةٌ فِي الِالْتِزَامِ بِالصَّلَاةِ تَقُولُ أُصَلِّي فَتْرَةً وَأَلْتَزِمُ فَتْرَةً ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَتْرُكُ الصَّلَاةَ ثُمَّ أَعُودُ إِلَيْهَا تُرِيْدُ شَيْئًا يُحَفِّزُهَا وَنَصِيحَةً وَتَوْجِيْهًا فِي هَذَا الْمَقَامِ الَّذِي نُوصِيْهَا بِهِ أَرْبَعَةَ أُمُورٍ مِنْ أَجْلِ أَنْ تُحَافِظَ عَلَى الصَّلَاةِ فَأَوَّلُ ذَلِكَ أَنْ تُكْثِرَ مِنْ دُعَاءِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا أَنْ يُعِيْنَهَا عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ فِي أَوْقَاتِهَا فَإِنَّ رَبَّ الْعِبَادِ هُوَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمْ وَمِنْ ثَمَّ يَسْأَلُ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ أَنْ يَكُونَ مُلَازِمًا لِلصَّلَوَاتِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي اخْتِيَارُ الرُّفْقَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تُعِينُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ صَلَاتِهِ سَوَاءً فِي الْبَيْتِ أَوْ سَوَاءً فِي مَا يَذْهَبُ إِلَيْهِ الْإِنْسَانُ مِنْ مَشَاوِيْرَ وَنَحْوِهَا الْأَمْرُ الثَّالِثُ اتِّخَاذُ الْوَسَائِلِ الَّتِي تُنَبِّهُ الْإِنْسَانَ عَلَى وَقْتِ الصَّلَاةِ مِثْلُ السَّاعَاتِ المُنَبِّهَةِ وَنَحْوِهَا وَكَذَلِكَ مِنَ الْأَسْبَابِ قُرْبُ الْإِنْسَانِ مِنْ مَوَاطِنِ النِّدَاءِ لِلصَّلَاةِ فَكَوْنُهُ يَقْرُبُ مِنَ الْمَسْجِدِ هَذَا يُعِيْنُ الْإِنْسَانَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ سَوَاءً بِالرِّجَالِ فَيَذْهَبُونَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيُصَلُّونَ أَوِ النِّسَاءِ فَإِنَّهُنَّ إِذَا سَمِعْنَ النِّدَاءَ وَالْأَذَانَ الَّذِي يَطْرُدُ الشَّيَاطِيْنَ كَانَ هَذَا مِنْ أَسْبَابِ إِقْدَامِهِنَّ عَلَى الصَّلَاةِ

Hadis: Hukum ‘Azl (Coitus Interruptus)

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum ‘azlKandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Teks Hadis Dari Judzamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, حَضَرْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي أُنَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا ، ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ “Aku pernah menghadiri majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama beberapa orang (sahabat), dan beliau bersabda, “Sungguh, aku hampir melarang praktik ghilah (suami yang tetap menyetubuhi istri saat sang istri berada dalam periode menyusui anaknya, pent.), tetapi aku memperhatikan bangsa Romawi dan Persia. Ternyata mereka tetap melakukan ghilah terhadap anak-anak mereka, dan hal itu sama sekali tidak membahayakan anak-anak mereka.” Kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang ‘azl (coitus interruptus). Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Itu adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” (HR. Muslim no. 1442) Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَجُلًا، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي جَارِيَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ، وَأَنَا أُرِيدُ مَا يُرِيدُ الرِّجَالُ، وَإِنَّ الْيَهُودَ تُحَدِّثُ أَنَّ الْعَزْلَ مَوْءُودَةُ الصُّغْرَى قَالَ: كَذَبَتْ يَهُودُ لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ “Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan ‘azl darinya karena aku tidak ingin dia hamil. Namun, aku tetap menginginkan apa yang diinginkan oleh laki-laki pada umumnya. Kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kaum Yahudi telah berdusta. Jika Allah menghendaki untuk menciptakan (anak), engkau tidak akan mampu mencegahnya.” (HR. Ahmad 17: 389; Abu Dawud no. 2171; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra 8: 222; At-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar 3: 31 dan Syarh Musykil Al-Atsar 5: 170. Lafaz hadis ini milik Abu Dawud, dan dinilai sahih oleh Al-Albani) [1] Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ، وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu melakukan ‘azl sementara Al-Qur’an sedang diturunkan.” (HR. Bukhari no. 5207 dan Muslim no. 1440) Dalam riwayat Muslim, terdapat tambahan, زَادَ إِسْحَاقُ، قَالَ سُفْيَانُ: لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Isḥaq menambahkan, Sufyan berkata, “Jika itu adalah sesuatu yang dilarang, tentu Al-Qur’an akan melarangnya kepada kami.” Dalam riwayat Muslim yang lain juga disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ يَنْهَنَا “Kami dahulu melakukan ‘azl pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika hal itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak melarang kami.” Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum ‘azl Jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya adalah imam mazhab yang empat, berdalil dengan hadis Abu Sa’id Al-Khudhri dan hadis Jabir radhiyallahu ‘anhuma ini untuk mengatakan bolehnya ‘azl. Sisi pendalilannya adalah perkataan Jabi bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Perkataan beliau ini menunjukkan bolehnya ‘azl. Seandainya ‘azl itu haram dan seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, maka Al-Quran akan turun untuk mengharamkannya. Inilah di antara faedah perkataan sahabat radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Oleh karena itu, Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah berkata, لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Seandainya ada sesuatu yang dilarang oleh syariat, maka Al-Quran akan mengharamkannya.” Para ulama ushul fikih berkata, إن ما وقع في زمن النبي – صلى الله عليه وسلم – ولم يعلم به فإنه لا ينسب إلى سنته، لكنه حجة لإقرار الله تعالى له “Sesungguhnya apa pun yang terjadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak diketahui oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, maka hal itu tidak dinisbatkan sebagai sunahnya. Akan tetapi, hal itu merupakan hujah (dalil) bahwa Allah Ta’ala menyetujui (membolehkan) perbuatan tersebut.” Bahkan dalam riwayat Muslim di atas, disebutkan bahwa ‘azl telah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, namun beliau tidak melarangnya. Maka persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya perbuatan tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mendiamkan atau menyetujui kebatilan. Diriwayatkan dari sepuluh sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka membolehkan ‘azl, di antaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqash, Abu Ayyub, Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Abbas, dan selainnya. [2] Mayoritas ulama menyebutkan syarat bahwa ‘azl harus dilakukan dengan seizin istri. Mereka berlandaskan pada hadis Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melakukan ‘azl terhadap istri, kecuali dengan izinnya. [3] Hal ini karena istri memiliki hak atas anak, dan juga karena jimak (hubungan intim) adalah haknya. Jimak dengan cara ‘azl dapat mengurangi kepuasan istri serta menghalanginya untuk sepenuhnya menikmati dan berbagi kesenangan dengan suaminya saat berhubungan intim. Mereka menjawab hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang menunjukkan larangan ‘azl dengan menyatakan bahwa hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl itu bertentangan dengannya, dan hadis-hadis tersebut adalah hadis yang sahih dan jelas menunjukkan bolehnya ‘azl., di antaranya adalah hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dengan berbagai riwayatnya. Selain itu, sejumlah sahabat radhiyallahu ‘anhum memberikan keringanan terkait hal ini, dan mereka lebih memahami teks-teks serta tujuan-tujuan syariat (maqashid syari’at) dibandingkan kita. Hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu juga tidak secara eksplisit menunjukkan larangan ‘azl, seperti yang nanti akan dijelaskan. Ibnu Hazm rahimahullah dan sekelompok ulama lainnya berpendapat bahwa ‘azl itu haram dilakukan, berdasarkan hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan. Beliau menjawab hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl dengan mengatakan bahwa hadis-hadis tersebut merujuk pada hukum asal, yaitu boleh (mubah). Sedangkan hadis Judzamah menjadi dalil yang memindahkan hukum asal tersebut (menjadi haram). Sehingga siapapun yang mengklaim bahwa ‘azl diperbolehkan setelah sebelumnya dilarang, harus mendatangkan dalil. Dari sini, menjadi jelas bahwa penyebab perbedaan pendapat tentang hukum azl adalah adanya hadis-hadis yang menunjukkan kebolehan dan hadis-hadis yang dzahir-nya menunjukkan larangan. Yang tampak -wallahu a’lam- adalah bahwa lebih utama berpegang pada hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl. Hal ini karena hadis Judzamah tidak secara eksplisit menunjukkan larangan, sebab ‘azl bukanlah pembunuhan bayi (wa’d) secara hakiki. ‘Azl hanya disebut sebagai wa’d karena melihat maksud dan niat dari orang yang melakukan ‘azl. Hal ini berbeda dengan wa’d yang sebenarnya, di mana niat dan tindakan langsung untuk membunuh anak benar-benar terjadi. Jika ‘azl benar-benar dianggap sebagai pembunuhan, maka ‘azl termasuk dosa besar. Oleh karena itu, yang lebih kuat adalah bahwa istilah “wa’d (pembunuhan) tersembunyi” digunakan hanya untuk memberikan peringatan keras, bukan untuk menunjukkan keharamannya. Atau mungkin, hal ini berlaku pada masa awal Islam, kemudian dihapus (di-nasakh) dengan hadis-hadis yang menunjukkan kebolehannya, seperti dalam hadis Abu Sa’id dan Jabir radhiyallahu ‘anhuma. Baca juga: Hukum Menyetubuhi Istri Melalui Dubur Kandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Atas dasar ini, maka diperbolehkan melakukan ‘azl atau menggunakan metode tertentu untuk mengatur kehamilan, seperti pil KB dan lainnya, jika terdapat maslahat yang menuntutnya. Misalnya, jika istri sedang sakit tertentu (dan tidak memungkinkan baginya hamil); atau jika kehamilan yang berulang dapat membahayakan istri; atau jika istri sedang menyusui bayinya dan dikhawatirkan akan membahayakan bayi tersebut dalam proses menyusui dan juga tumbuh kembangnya (meskipun perempuan yang menyusui biasanya tidak mudah hamil). Demikian pula alasan-alasan lain yang bersifat kasuistik atas setiap orang. Karena alasan-alasan ini bersifat sementara, maka kebolehannya hanya berlaku selama alasan tersebut ada, dengan syarat: tidak menimbulkan mudarat, metode yang digunakan harus sesuai syariat, dan tidak ada tindakan yang membahayakan janin yang sudah ada. Adapun jika ‘azl atau penggunaan alat (metode) untuk mencegah kehamilan dilakukan karena takut jatuh miskin; khawatir terhadap bertambahnya jumlah penduduk; karena menolak terhadap tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan anak; atau alasan-alasan yang lemah lainnya, maka hal ini tidak diperbolehkan secara syariat. Hal tersebut merupakan bagian dari tipu daya musuh-musuh Islam terhadap umat Islam, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kaum muslimin dan melemahkan mereka, sehingga musuh-musuh Islam memiliki kemampuan untuk menjajah (menguasai) negeri-negeri muslim, memperbudak penduduknya, dan merampas kekayaannya. Padahal, pada saat ini umat sangat membutuhkan pertambahan jumlah kaum muslimin agar mampu berjuang demi menyebarkan agamanya, mendukung akidahnya, dan melawan musuh-musuhnya. Selain itu, tindakan seperti ini juga termasuk perbuatan jahiliyah dan menunjukkan buruknya prasangka (suuzan) kepada Allah Ta’ala. Wal’iyadhu billah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan untuk memiliki anak dan memperbanyak keturunan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Menikahlah dengan wanita yang al-wadud (penyayang) dan al-walud (subur atau banyak anak). Karena sesungguhnya aku akan membanggakan diri dengan sebab (banyaknya jumlah) kalian di depan para Nabi pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Ibnu Hibban.) Telah kita ketahui bahwa menjaga keturunan (hifzhu an-nasl) adalah salah satu dari lima tujuan pokok yang dijaga oleh syariat. Memperbanyak keturunan merupakan nikmat besar dari Allah Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya. Hal ini juga memperkuat umat Islam secara sosial, ekonomi, dan militer, serta menambah kekuatan dan pertahanan mereka. Menjawab seruan musuh yang bertujuan mengurangi jumlah umat Islam berarti menghancurkan potensi kekuatan dan ketahanan mereka. Semoga Allah memberi taufik kepada umat Islam menuju kekuatan dan kemuliaan mereka, serta memenangkan mereka atas musuh-musuh mereka. Wallahu Ta’ala a’lam. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. [4] Baca juga: Motivasi untuk Bermuamalah yang Baik dengan Istri *** @Fall, 27 Jumadil awal 1446/ 29 November 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Yahudi telah berdusta” (ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan secara terselubung); dzahir-nya tampak bertentangan dengan apa yang disebutkan sebelumnya dalam hadis Judzamah, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang ‘azl, lalu bersabda, “Itu adalah pembunuhan tersembunyi.” Kompromi antara kedua pernyataan ini telah dijelaskan dengan beberapa penjelasan ulama. Salah satu kompromi yang terbaik adalah keterangan yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa orang-orang Yahudi mengira bahwa ‘azl sepenuhnya menghilangkan kemungkinan hamil, sehingga mereka menyamakannya dengan memutus keturunan dengan mengubur anak hidup-hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantah mereka dan menjelaskan bahwa ‘azl tidak sepenuhnya mencegah kehamilan jika Allah menghendaki penciptaan kehidupan. Dan jika Allah tidak menghendakinya, maka itu tidak dianggap sebagai pembunuhan secara hakiki. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menyebutnya sebagai “pembunuhan terselubung (tersembunyi)” berdasarkan niat dan tujuan dari orang yang melakukan ‘azl. (Lihat Tahdzib Mukhtashar As-Sinin, 3: 85) Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Kompromi ini adalah penjelasan yang kuat (bagus).” (Nailul Authar, 6: 223) [2] As-Sunan Al-Kubra, 7: 230-231, karya Al-Baihaqi; Tahdzib Mukhtashar As-Sunan, 3: 85; Zaadul Ma’aad, 5: 142. [3] HR. Ibnu Majah no. 1928; Ahmad, 1: 339; dari jalur Abdullah bin Lahi’ah. Sanadnya lemah (dha’if) karena kelemahan Abdullah bin Lahi’ah. [4] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 362-366). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Hadis: Hukum ‘Azl (Coitus Interruptus)

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum ‘azlKandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Teks Hadis Dari Judzamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, حَضَرْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي أُنَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا ، ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ “Aku pernah menghadiri majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama beberapa orang (sahabat), dan beliau bersabda, “Sungguh, aku hampir melarang praktik ghilah (suami yang tetap menyetubuhi istri saat sang istri berada dalam periode menyusui anaknya, pent.), tetapi aku memperhatikan bangsa Romawi dan Persia. Ternyata mereka tetap melakukan ghilah terhadap anak-anak mereka, dan hal itu sama sekali tidak membahayakan anak-anak mereka.” Kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang ‘azl (coitus interruptus). Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Itu adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” (HR. Muslim no. 1442) Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَجُلًا، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي جَارِيَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ، وَأَنَا أُرِيدُ مَا يُرِيدُ الرِّجَالُ، وَإِنَّ الْيَهُودَ تُحَدِّثُ أَنَّ الْعَزْلَ مَوْءُودَةُ الصُّغْرَى قَالَ: كَذَبَتْ يَهُودُ لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ “Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan ‘azl darinya karena aku tidak ingin dia hamil. Namun, aku tetap menginginkan apa yang diinginkan oleh laki-laki pada umumnya. Kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kaum Yahudi telah berdusta. Jika Allah menghendaki untuk menciptakan (anak), engkau tidak akan mampu mencegahnya.” (HR. Ahmad 17: 389; Abu Dawud no. 2171; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra 8: 222; At-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar 3: 31 dan Syarh Musykil Al-Atsar 5: 170. Lafaz hadis ini milik Abu Dawud, dan dinilai sahih oleh Al-Albani) [1] Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ، وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu melakukan ‘azl sementara Al-Qur’an sedang diturunkan.” (HR. Bukhari no. 5207 dan Muslim no. 1440) Dalam riwayat Muslim, terdapat tambahan, زَادَ إِسْحَاقُ، قَالَ سُفْيَانُ: لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Isḥaq menambahkan, Sufyan berkata, “Jika itu adalah sesuatu yang dilarang, tentu Al-Qur’an akan melarangnya kepada kami.” Dalam riwayat Muslim yang lain juga disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ يَنْهَنَا “Kami dahulu melakukan ‘azl pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika hal itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak melarang kami.” Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum ‘azl Jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya adalah imam mazhab yang empat, berdalil dengan hadis Abu Sa’id Al-Khudhri dan hadis Jabir radhiyallahu ‘anhuma ini untuk mengatakan bolehnya ‘azl. Sisi pendalilannya adalah perkataan Jabi bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Perkataan beliau ini menunjukkan bolehnya ‘azl. Seandainya ‘azl itu haram dan seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, maka Al-Quran akan turun untuk mengharamkannya. Inilah di antara faedah perkataan sahabat radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Oleh karena itu, Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah berkata, لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Seandainya ada sesuatu yang dilarang oleh syariat, maka Al-Quran akan mengharamkannya.” Para ulama ushul fikih berkata, إن ما وقع في زمن النبي – صلى الله عليه وسلم – ولم يعلم به فإنه لا ينسب إلى سنته، لكنه حجة لإقرار الله تعالى له “Sesungguhnya apa pun yang terjadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak diketahui oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, maka hal itu tidak dinisbatkan sebagai sunahnya. Akan tetapi, hal itu merupakan hujah (dalil) bahwa Allah Ta’ala menyetujui (membolehkan) perbuatan tersebut.” Bahkan dalam riwayat Muslim di atas, disebutkan bahwa ‘azl telah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, namun beliau tidak melarangnya. Maka persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya perbuatan tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mendiamkan atau menyetujui kebatilan. Diriwayatkan dari sepuluh sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka membolehkan ‘azl, di antaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqash, Abu Ayyub, Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Abbas, dan selainnya. [2] Mayoritas ulama menyebutkan syarat bahwa ‘azl harus dilakukan dengan seizin istri. Mereka berlandaskan pada hadis Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melakukan ‘azl terhadap istri, kecuali dengan izinnya. [3] Hal ini karena istri memiliki hak atas anak, dan juga karena jimak (hubungan intim) adalah haknya. Jimak dengan cara ‘azl dapat mengurangi kepuasan istri serta menghalanginya untuk sepenuhnya menikmati dan berbagi kesenangan dengan suaminya saat berhubungan intim. Mereka menjawab hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang menunjukkan larangan ‘azl dengan menyatakan bahwa hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl itu bertentangan dengannya, dan hadis-hadis tersebut adalah hadis yang sahih dan jelas menunjukkan bolehnya ‘azl., di antaranya adalah hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dengan berbagai riwayatnya. Selain itu, sejumlah sahabat radhiyallahu ‘anhum memberikan keringanan terkait hal ini, dan mereka lebih memahami teks-teks serta tujuan-tujuan syariat (maqashid syari’at) dibandingkan kita. Hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu juga tidak secara eksplisit menunjukkan larangan ‘azl, seperti yang nanti akan dijelaskan. Ibnu Hazm rahimahullah dan sekelompok ulama lainnya berpendapat bahwa ‘azl itu haram dilakukan, berdasarkan hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan. Beliau menjawab hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl dengan mengatakan bahwa hadis-hadis tersebut merujuk pada hukum asal, yaitu boleh (mubah). Sedangkan hadis Judzamah menjadi dalil yang memindahkan hukum asal tersebut (menjadi haram). Sehingga siapapun yang mengklaim bahwa ‘azl diperbolehkan setelah sebelumnya dilarang, harus mendatangkan dalil. Dari sini, menjadi jelas bahwa penyebab perbedaan pendapat tentang hukum azl adalah adanya hadis-hadis yang menunjukkan kebolehan dan hadis-hadis yang dzahir-nya menunjukkan larangan. Yang tampak -wallahu a’lam- adalah bahwa lebih utama berpegang pada hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl. Hal ini karena hadis Judzamah tidak secara eksplisit menunjukkan larangan, sebab ‘azl bukanlah pembunuhan bayi (wa’d) secara hakiki. ‘Azl hanya disebut sebagai wa’d karena melihat maksud dan niat dari orang yang melakukan ‘azl. Hal ini berbeda dengan wa’d yang sebenarnya, di mana niat dan tindakan langsung untuk membunuh anak benar-benar terjadi. Jika ‘azl benar-benar dianggap sebagai pembunuhan, maka ‘azl termasuk dosa besar. Oleh karena itu, yang lebih kuat adalah bahwa istilah “wa’d (pembunuhan) tersembunyi” digunakan hanya untuk memberikan peringatan keras, bukan untuk menunjukkan keharamannya. Atau mungkin, hal ini berlaku pada masa awal Islam, kemudian dihapus (di-nasakh) dengan hadis-hadis yang menunjukkan kebolehannya, seperti dalam hadis Abu Sa’id dan Jabir radhiyallahu ‘anhuma. Baca juga: Hukum Menyetubuhi Istri Melalui Dubur Kandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Atas dasar ini, maka diperbolehkan melakukan ‘azl atau menggunakan metode tertentu untuk mengatur kehamilan, seperti pil KB dan lainnya, jika terdapat maslahat yang menuntutnya. Misalnya, jika istri sedang sakit tertentu (dan tidak memungkinkan baginya hamil); atau jika kehamilan yang berulang dapat membahayakan istri; atau jika istri sedang menyusui bayinya dan dikhawatirkan akan membahayakan bayi tersebut dalam proses menyusui dan juga tumbuh kembangnya (meskipun perempuan yang menyusui biasanya tidak mudah hamil). Demikian pula alasan-alasan lain yang bersifat kasuistik atas setiap orang. Karena alasan-alasan ini bersifat sementara, maka kebolehannya hanya berlaku selama alasan tersebut ada, dengan syarat: tidak menimbulkan mudarat, metode yang digunakan harus sesuai syariat, dan tidak ada tindakan yang membahayakan janin yang sudah ada. Adapun jika ‘azl atau penggunaan alat (metode) untuk mencegah kehamilan dilakukan karena takut jatuh miskin; khawatir terhadap bertambahnya jumlah penduduk; karena menolak terhadap tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan anak; atau alasan-alasan yang lemah lainnya, maka hal ini tidak diperbolehkan secara syariat. Hal tersebut merupakan bagian dari tipu daya musuh-musuh Islam terhadap umat Islam, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kaum muslimin dan melemahkan mereka, sehingga musuh-musuh Islam memiliki kemampuan untuk menjajah (menguasai) negeri-negeri muslim, memperbudak penduduknya, dan merampas kekayaannya. Padahal, pada saat ini umat sangat membutuhkan pertambahan jumlah kaum muslimin agar mampu berjuang demi menyebarkan agamanya, mendukung akidahnya, dan melawan musuh-musuhnya. Selain itu, tindakan seperti ini juga termasuk perbuatan jahiliyah dan menunjukkan buruknya prasangka (suuzan) kepada Allah Ta’ala. Wal’iyadhu billah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan untuk memiliki anak dan memperbanyak keturunan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Menikahlah dengan wanita yang al-wadud (penyayang) dan al-walud (subur atau banyak anak). Karena sesungguhnya aku akan membanggakan diri dengan sebab (banyaknya jumlah) kalian di depan para Nabi pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Ibnu Hibban.) Telah kita ketahui bahwa menjaga keturunan (hifzhu an-nasl) adalah salah satu dari lima tujuan pokok yang dijaga oleh syariat. Memperbanyak keturunan merupakan nikmat besar dari Allah Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya. Hal ini juga memperkuat umat Islam secara sosial, ekonomi, dan militer, serta menambah kekuatan dan pertahanan mereka. Menjawab seruan musuh yang bertujuan mengurangi jumlah umat Islam berarti menghancurkan potensi kekuatan dan ketahanan mereka. Semoga Allah memberi taufik kepada umat Islam menuju kekuatan dan kemuliaan mereka, serta memenangkan mereka atas musuh-musuh mereka. Wallahu Ta’ala a’lam. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. [4] Baca juga: Motivasi untuk Bermuamalah yang Baik dengan Istri *** @Fall, 27 Jumadil awal 1446/ 29 November 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Yahudi telah berdusta” (ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan secara terselubung); dzahir-nya tampak bertentangan dengan apa yang disebutkan sebelumnya dalam hadis Judzamah, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang ‘azl, lalu bersabda, “Itu adalah pembunuhan tersembunyi.” Kompromi antara kedua pernyataan ini telah dijelaskan dengan beberapa penjelasan ulama. Salah satu kompromi yang terbaik adalah keterangan yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa orang-orang Yahudi mengira bahwa ‘azl sepenuhnya menghilangkan kemungkinan hamil, sehingga mereka menyamakannya dengan memutus keturunan dengan mengubur anak hidup-hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantah mereka dan menjelaskan bahwa ‘azl tidak sepenuhnya mencegah kehamilan jika Allah menghendaki penciptaan kehidupan. Dan jika Allah tidak menghendakinya, maka itu tidak dianggap sebagai pembunuhan secara hakiki. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menyebutnya sebagai “pembunuhan terselubung (tersembunyi)” berdasarkan niat dan tujuan dari orang yang melakukan ‘azl. (Lihat Tahdzib Mukhtashar As-Sinin, 3: 85) Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Kompromi ini adalah penjelasan yang kuat (bagus).” (Nailul Authar, 6: 223) [2] As-Sunan Al-Kubra, 7: 230-231, karya Al-Baihaqi; Tahdzib Mukhtashar As-Sunan, 3: 85; Zaadul Ma’aad, 5: 142. [3] HR. Ibnu Majah no. 1928; Ahmad, 1: 339; dari jalur Abdullah bin Lahi’ah. Sanadnya lemah (dha’if) karena kelemahan Abdullah bin Lahi’ah. [4] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 362-366). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.
Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum ‘azlKandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Teks Hadis Dari Judzamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, حَضَرْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي أُنَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا ، ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ “Aku pernah menghadiri majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama beberapa orang (sahabat), dan beliau bersabda, “Sungguh, aku hampir melarang praktik ghilah (suami yang tetap menyetubuhi istri saat sang istri berada dalam periode menyusui anaknya, pent.), tetapi aku memperhatikan bangsa Romawi dan Persia. Ternyata mereka tetap melakukan ghilah terhadap anak-anak mereka, dan hal itu sama sekali tidak membahayakan anak-anak mereka.” Kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang ‘azl (coitus interruptus). Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Itu adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” (HR. Muslim no. 1442) Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَجُلًا، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي جَارِيَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ، وَأَنَا أُرِيدُ مَا يُرِيدُ الرِّجَالُ، وَإِنَّ الْيَهُودَ تُحَدِّثُ أَنَّ الْعَزْلَ مَوْءُودَةُ الصُّغْرَى قَالَ: كَذَبَتْ يَهُودُ لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ “Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan ‘azl darinya karena aku tidak ingin dia hamil. Namun, aku tetap menginginkan apa yang diinginkan oleh laki-laki pada umumnya. Kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kaum Yahudi telah berdusta. Jika Allah menghendaki untuk menciptakan (anak), engkau tidak akan mampu mencegahnya.” (HR. Ahmad 17: 389; Abu Dawud no. 2171; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra 8: 222; At-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar 3: 31 dan Syarh Musykil Al-Atsar 5: 170. Lafaz hadis ini milik Abu Dawud, dan dinilai sahih oleh Al-Albani) [1] Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ، وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu melakukan ‘azl sementara Al-Qur’an sedang diturunkan.” (HR. Bukhari no. 5207 dan Muslim no. 1440) Dalam riwayat Muslim, terdapat tambahan, زَادَ إِسْحَاقُ، قَالَ سُفْيَانُ: لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Isḥaq menambahkan, Sufyan berkata, “Jika itu adalah sesuatu yang dilarang, tentu Al-Qur’an akan melarangnya kepada kami.” Dalam riwayat Muslim yang lain juga disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ يَنْهَنَا “Kami dahulu melakukan ‘azl pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika hal itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak melarang kami.” Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum ‘azl Jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya adalah imam mazhab yang empat, berdalil dengan hadis Abu Sa’id Al-Khudhri dan hadis Jabir radhiyallahu ‘anhuma ini untuk mengatakan bolehnya ‘azl. Sisi pendalilannya adalah perkataan Jabi bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Perkataan beliau ini menunjukkan bolehnya ‘azl. Seandainya ‘azl itu haram dan seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, maka Al-Quran akan turun untuk mengharamkannya. Inilah di antara faedah perkataan sahabat radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Oleh karena itu, Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah berkata, لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Seandainya ada sesuatu yang dilarang oleh syariat, maka Al-Quran akan mengharamkannya.” Para ulama ushul fikih berkata, إن ما وقع في زمن النبي – صلى الله عليه وسلم – ولم يعلم به فإنه لا ينسب إلى سنته، لكنه حجة لإقرار الله تعالى له “Sesungguhnya apa pun yang terjadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak diketahui oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, maka hal itu tidak dinisbatkan sebagai sunahnya. Akan tetapi, hal itu merupakan hujah (dalil) bahwa Allah Ta’ala menyetujui (membolehkan) perbuatan tersebut.” Bahkan dalam riwayat Muslim di atas, disebutkan bahwa ‘azl telah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, namun beliau tidak melarangnya. Maka persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya perbuatan tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mendiamkan atau menyetujui kebatilan. Diriwayatkan dari sepuluh sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka membolehkan ‘azl, di antaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqash, Abu Ayyub, Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Abbas, dan selainnya. [2] Mayoritas ulama menyebutkan syarat bahwa ‘azl harus dilakukan dengan seizin istri. Mereka berlandaskan pada hadis Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melakukan ‘azl terhadap istri, kecuali dengan izinnya. [3] Hal ini karena istri memiliki hak atas anak, dan juga karena jimak (hubungan intim) adalah haknya. Jimak dengan cara ‘azl dapat mengurangi kepuasan istri serta menghalanginya untuk sepenuhnya menikmati dan berbagi kesenangan dengan suaminya saat berhubungan intim. Mereka menjawab hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang menunjukkan larangan ‘azl dengan menyatakan bahwa hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl itu bertentangan dengannya, dan hadis-hadis tersebut adalah hadis yang sahih dan jelas menunjukkan bolehnya ‘azl., di antaranya adalah hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dengan berbagai riwayatnya. Selain itu, sejumlah sahabat radhiyallahu ‘anhum memberikan keringanan terkait hal ini, dan mereka lebih memahami teks-teks serta tujuan-tujuan syariat (maqashid syari’at) dibandingkan kita. Hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu juga tidak secara eksplisit menunjukkan larangan ‘azl, seperti yang nanti akan dijelaskan. Ibnu Hazm rahimahullah dan sekelompok ulama lainnya berpendapat bahwa ‘azl itu haram dilakukan, berdasarkan hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan. Beliau menjawab hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl dengan mengatakan bahwa hadis-hadis tersebut merujuk pada hukum asal, yaitu boleh (mubah). Sedangkan hadis Judzamah menjadi dalil yang memindahkan hukum asal tersebut (menjadi haram). Sehingga siapapun yang mengklaim bahwa ‘azl diperbolehkan setelah sebelumnya dilarang, harus mendatangkan dalil. Dari sini, menjadi jelas bahwa penyebab perbedaan pendapat tentang hukum azl adalah adanya hadis-hadis yang menunjukkan kebolehan dan hadis-hadis yang dzahir-nya menunjukkan larangan. Yang tampak -wallahu a’lam- adalah bahwa lebih utama berpegang pada hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl. Hal ini karena hadis Judzamah tidak secara eksplisit menunjukkan larangan, sebab ‘azl bukanlah pembunuhan bayi (wa’d) secara hakiki. ‘Azl hanya disebut sebagai wa’d karena melihat maksud dan niat dari orang yang melakukan ‘azl. Hal ini berbeda dengan wa’d yang sebenarnya, di mana niat dan tindakan langsung untuk membunuh anak benar-benar terjadi. Jika ‘azl benar-benar dianggap sebagai pembunuhan, maka ‘azl termasuk dosa besar. Oleh karena itu, yang lebih kuat adalah bahwa istilah “wa’d (pembunuhan) tersembunyi” digunakan hanya untuk memberikan peringatan keras, bukan untuk menunjukkan keharamannya. Atau mungkin, hal ini berlaku pada masa awal Islam, kemudian dihapus (di-nasakh) dengan hadis-hadis yang menunjukkan kebolehannya, seperti dalam hadis Abu Sa’id dan Jabir radhiyallahu ‘anhuma. Baca juga: Hukum Menyetubuhi Istri Melalui Dubur Kandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Atas dasar ini, maka diperbolehkan melakukan ‘azl atau menggunakan metode tertentu untuk mengatur kehamilan, seperti pil KB dan lainnya, jika terdapat maslahat yang menuntutnya. Misalnya, jika istri sedang sakit tertentu (dan tidak memungkinkan baginya hamil); atau jika kehamilan yang berulang dapat membahayakan istri; atau jika istri sedang menyusui bayinya dan dikhawatirkan akan membahayakan bayi tersebut dalam proses menyusui dan juga tumbuh kembangnya (meskipun perempuan yang menyusui biasanya tidak mudah hamil). Demikian pula alasan-alasan lain yang bersifat kasuistik atas setiap orang. Karena alasan-alasan ini bersifat sementara, maka kebolehannya hanya berlaku selama alasan tersebut ada, dengan syarat: tidak menimbulkan mudarat, metode yang digunakan harus sesuai syariat, dan tidak ada tindakan yang membahayakan janin yang sudah ada. Adapun jika ‘azl atau penggunaan alat (metode) untuk mencegah kehamilan dilakukan karena takut jatuh miskin; khawatir terhadap bertambahnya jumlah penduduk; karena menolak terhadap tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan anak; atau alasan-alasan yang lemah lainnya, maka hal ini tidak diperbolehkan secara syariat. Hal tersebut merupakan bagian dari tipu daya musuh-musuh Islam terhadap umat Islam, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kaum muslimin dan melemahkan mereka, sehingga musuh-musuh Islam memiliki kemampuan untuk menjajah (menguasai) negeri-negeri muslim, memperbudak penduduknya, dan merampas kekayaannya. Padahal, pada saat ini umat sangat membutuhkan pertambahan jumlah kaum muslimin agar mampu berjuang demi menyebarkan agamanya, mendukung akidahnya, dan melawan musuh-musuhnya. Selain itu, tindakan seperti ini juga termasuk perbuatan jahiliyah dan menunjukkan buruknya prasangka (suuzan) kepada Allah Ta’ala. Wal’iyadhu billah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan untuk memiliki anak dan memperbanyak keturunan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Menikahlah dengan wanita yang al-wadud (penyayang) dan al-walud (subur atau banyak anak). Karena sesungguhnya aku akan membanggakan diri dengan sebab (banyaknya jumlah) kalian di depan para Nabi pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Ibnu Hibban.) Telah kita ketahui bahwa menjaga keturunan (hifzhu an-nasl) adalah salah satu dari lima tujuan pokok yang dijaga oleh syariat. Memperbanyak keturunan merupakan nikmat besar dari Allah Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya. Hal ini juga memperkuat umat Islam secara sosial, ekonomi, dan militer, serta menambah kekuatan dan pertahanan mereka. Menjawab seruan musuh yang bertujuan mengurangi jumlah umat Islam berarti menghancurkan potensi kekuatan dan ketahanan mereka. Semoga Allah memberi taufik kepada umat Islam menuju kekuatan dan kemuliaan mereka, serta memenangkan mereka atas musuh-musuh mereka. Wallahu Ta’ala a’lam. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. [4] Baca juga: Motivasi untuk Bermuamalah yang Baik dengan Istri *** @Fall, 27 Jumadil awal 1446/ 29 November 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Yahudi telah berdusta” (ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan secara terselubung); dzahir-nya tampak bertentangan dengan apa yang disebutkan sebelumnya dalam hadis Judzamah, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang ‘azl, lalu bersabda, “Itu adalah pembunuhan tersembunyi.” Kompromi antara kedua pernyataan ini telah dijelaskan dengan beberapa penjelasan ulama. Salah satu kompromi yang terbaik adalah keterangan yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa orang-orang Yahudi mengira bahwa ‘azl sepenuhnya menghilangkan kemungkinan hamil, sehingga mereka menyamakannya dengan memutus keturunan dengan mengubur anak hidup-hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantah mereka dan menjelaskan bahwa ‘azl tidak sepenuhnya mencegah kehamilan jika Allah menghendaki penciptaan kehidupan. Dan jika Allah tidak menghendakinya, maka itu tidak dianggap sebagai pembunuhan secara hakiki. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menyebutnya sebagai “pembunuhan terselubung (tersembunyi)” berdasarkan niat dan tujuan dari orang yang melakukan ‘azl. (Lihat Tahdzib Mukhtashar As-Sinin, 3: 85) Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Kompromi ini adalah penjelasan yang kuat (bagus).” (Nailul Authar, 6: 223) [2] As-Sunan Al-Kubra, 7: 230-231, karya Al-Baihaqi; Tahdzib Mukhtashar As-Sunan, 3: 85; Zaadul Ma’aad, 5: 142. [3] HR. Ibnu Majah no. 1928; Ahmad, 1: 339; dari jalur Abdullah bin Lahi’ah. Sanadnya lemah (dha’if) karena kelemahan Abdullah bin Lahi’ah. [4] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 362-366). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.


Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum ‘azlKandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Teks Hadis Dari Judzamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, حَضَرْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي أُنَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا ، ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ “Aku pernah menghadiri majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama beberapa orang (sahabat), dan beliau bersabda, “Sungguh, aku hampir melarang praktik ghilah (suami yang tetap menyetubuhi istri saat sang istri berada dalam periode menyusui anaknya, pent.), tetapi aku memperhatikan bangsa Romawi dan Persia. Ternyata mereka tetap melakukan ghilah terhadap anak-anak mereka, dan hal itu sama sekali tidak membahayakan anak-anak mereka.” Kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang ‘azl (coitus interruptus). Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Itu adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” (HR. Muslim no. 1442) Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَجُلًا، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي جَارِيَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ، وَأَنَا أُرِيدُ مَا يُرِيدُ الرِّجَالُ، وَإِنَّ الْيَهُودَ تُحَدِّثُ أَنَّ الْعَزْلَ مَوْءُودَةُ الصُّغْرَى قَالَ: كَذَبَتْ يَهُودُ لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ “Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan ‘azl darinya karena aku tidak ingin dia hamil. Namun, aku tetap menginginkan apa yang diinginkan oleh laki-laki pada umumnya. Kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan (anak) secara terselubung (tersembunyi).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kaum Yahudi telah berdusta. Jika Allah menghendaki untuk menciptakan (anak), engkau tidak akan mampu mencegahnya.” (HR. Ahmad 17: 389; Abu Dawud no. 2171; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra 8: 222; At-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar 3: 31 dan Syarh Musykil Al-Atsar 5: 170. Lafaz hadis ini milik Abu Dawud, dan dinilai sahih oleh Al-Albani) [1] Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنَّا نَعْزِلُ، وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Kami dahulu melakukan ‘azl sementara Al-Qur’an sedang diturunkan.” (HR. Bukhari no. 5207 dan Muslim no. 1440) Dalam riwayat Muslim, terdapat tambahan, زَادَ إِسْحَاقُ، قَالَ سُفْيَانُ: لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Isḥaq menambahkan, Sufyan berkata, “Jika itu adalah sesuatu yang dilarang, tentu Al-Qur’an akan melarangnya kepada kami.” Dalam riwayat Muslim yang lain juga disebutkan, كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ يَنْهَنَا “Kami dahulu melakukan ‘azl pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika hal itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak melarang kami.” Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum ‘azl Jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya adalah imam mazhab yang empat, berdalil dengan hadis Abu Sa’id Al-Khudhri dan hadis Jabir radhiyallahu ‘anhuma ini untuk mengatakan bolehnya ‘azl. Sisi pendalilannya adalah perkataan Jabi bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Perkataan beliau ini menunjukkan bolehnya ‘azl. Seandainya ‘azl itu haram dan seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, maka Al-Quran akan turun untuk mengharamkannya. Inilah di antara faedah perkataan sahabat radhiyallahu ‘anhu, وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ “Sedangkan Al-Quran masih turun.” Oleh karena itu, Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah berkata, لَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ “Seandainya ada sesuatu yang dilarang oleh syariat, maka Al-Quran akan mengharamkannya.” Para ulama ushul fikih berkata, إن ما وقع في زمن النبي – صلى الله عليه وسلم – ولم يعلم به فإنه لا ينسب إلى سنته، لكنه حجة لإقرار الله تعالى له “Sesungguhnya apa pun yang terjadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak diketahui oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, maka hal itu tidak dinisbatkan sebagai sunahnya. Akan tetapi, hal itu merupakan hujah (dalil) bahwa Allah Ta’ala menyetujui (membolehkan) perbuatan tersebut.” Bahkan dalam riwayat Muslim di atas, disebutkan bahwa ‘azl telah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengetahui bahwa para sahabat melakukan ‘azl, namun beliau tidak melarangnya. Maka persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya perbuatan tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mendiamkan atau menyetujui kebatilan. Diriwayatkan dari sepuluh sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka membolehkan ‘azl, di antaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqash, Abu Ayyub, Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Abbas, dan selainnya. [2] Mayoritas ulama menyebutkan syarat bahwa ‘azl harus dilakukan dengan seizin istri. Mereka berlandaskan pada hadis Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melakukan ‘azl terhadap istri, kecuali dengan izinnya. [3] Hal ini karena istri memiliki hak atas anak, dan juga karena jimak (hubungan intim) adalah haknya. Jimak dengan cara ‘azl dapat mengurangi kepuasan istri serta menghalanginya untuk sepenuhnya menikmati dan berbagi kesenangan dengan suaminya saat berhubungan intim. Mereka menjawab hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang menunjukkan larangan ‘azl dengan menyatakan bahwa hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl itu bertentangan dengannya, dan hadis-hadis tersebut adalah hadis yang sahih dan jelas menunjukkan bolehnya ‘azl., di antaranya adalah hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dengan berbagai riwayatnya. Selain itu, sejumlah sahabat radhiyallahu ‘anhum memberikan keringanan terkait hal ini, dan mereka lebih memahami teks-teks serta tujuan-tujuan syariat (maqashid syari’at) dibandingkan kita. Hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu juga tidak secara eksplisit menunjukkan larangan ‘azl, seperti yang nanti akan dijelaskan. Ibnu Hazm rahimahullah dan sekelompok ulama lainnya berpendapat bahwa ‘azl itu haram dilakukan, berdasarkan hadis Judzamah radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan. Beliau menjawab hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl dengan mengatakan bahwa hadis-hadis tersebut merujuk pada hukum asal, yaitu boleh (mubah). Sedangkan hadis Judzamah menjadi dalil yang memindahkan hukum asal tersebut (menjadi haram). Sehingga siapapun yang mengklaim bahwa ‘azl diperbolehkan setelah sebelumnya dilarang, harus mendatangkan dalil. Dari sini, menjadi jelas bahwa penyebab perbedaan pendapat tentang hukum azl adalah adanya hadis-hadis yang menunjukkan kebolehan dan hadis-hadis yang dzahir-nya menunjukkan larangan. Yang tampak -wallahu a’lam- adalah bahwa lebih utama berpegang pada hadis-hadis yang menunjukkan bolehnya ‘azl. Hal ini karena hadis Judzamah tidak secara eksplisit menunjukkan larangan, sebab ‘azl bukanlah pembunuhan bayi (wa’d) secara hakiki. ‘Azl hanya disebut sebagai wa’d karena melihat maksud dan niat dari orang yang melakukan ‘azl. Hal ini berbeda dengan wa’d yang sebenarnya, di mana niat dan tindakan langsung untuk membunuh anak benar-benar terjadi. Jika ‘azl benar-benar dianggap sebagai pembunuhan, maka ‘azl termasuk dosa besar. Oleh karena itu, yang lebih kuat adalah bahwa istilah “wa’d (pembunuhan) tersembunyi” digunakan hanya untuk memberikan peringatan keras, bukan untuk menunjukkan keharamannya. Atau mungkin, hal ini berlaku pada masa awal Islam, kemudian dihapus (di-nasakh) dengan hadis-hadis yang menunjukkan kebolehannya, seperti dalam hadis Abu Sa’id dan Jabir radhiyallahu ‘anhuma. Baca juga: Hukum Menyetubuhi Istri Melalui Dubur Kandungan kedua: ‘Azl diperbolehkan ketika terdapat maslahat Atas dasar ini, maka diperbolehkan melakukan ‘azl atau menggunakan metode tertentu untuk mengatur kehamilan, seperti pil KB dan lainnya, jika terdapat maslahat yang menuntutnya. Misalnya, jika istri sedang sakit tertentu (dan tidak memungkinkan baginya hamil); atau jika kehamilan yang berulang dapat membahayakan istri; atau jika istri sedang menyusui bayinya dan dikhawatirkan akan membahayakan bayi tersebut dalam proses menyusui dan juga tumbuh kembangnya (meskipun perempuan yang menyusui biasanya tidak mudah hamil). Demikian pula alasan-alasan lain yang bersifat kasuistik atas setiap orang. Karena alasan-alasan ini bersifat sementara, maka kebolehannya hanya berlaku selama alasan tersebut ada, dengan syarat: tidak menimbulkan mudarat, metode yang digunakan harus sesuai syariat, dan tidak ada tindakan yang membahayakan janin yang sudah ada. Adapun jika ‘azl atau penggunaan alat (metode) untuk mencegah kehamilan dilakukan karena takut jatuh miskin; khawatir terhadap bertambahnya jumlah penduduk; karena menolak terhadap tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan anak; atau alasan-alasan yang lemah lainnya, maka hal ini tidak diperbolehkan secara syariat. Hal tersebut merupakan bagian dari tipu daya musuh-musuh Islam terhadap umat Islam, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kaum muslimin dan melemahkan mereka, sehingga musuh-musuh Islam memiliki kemampuan untuk menjajah (menguasai) negeri-negeri muslim, memperbudak penduduknya, dan merampas kekayaannya. Padahal, pada saat ini umat sangat membutuhkan pertambahan jumlah kaum muslimin agar mampu berjuang demi menyebarkan agamanya, mendukung akidahnya, dan melawan musuh-musuhnya. Selain itu, tindakan seperti ini juga termasuk perbuatan jahiliyah dan menunjukkan buruknya prasangka (suuzan) kepada Allah Ta’ala. Wal’iyadhu billah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan untuk memiliki anak dan memperbanyak keturunan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Menikahlah dengan wanita yang al-wadud (penyayang) dan al-walud (subur atau banyak anak). Karena sesungguhnya aku akan membanggakan diri dengan sebab (banyaknya jumlah) kalian di depan para Nabi pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Ibnu Hibban.) Telah kita ketahui bahwa menjaga keturunan (hifzhu an-nasl) adalah salah satu dari lima tujuan pokok yang dijaga oleh syariat. Memperbanyak keturunan merupakan nikmat besar dari Allah Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya. Hal ini juga memperkuat umat Islam secara sosial, ekonomi, dan militer, serta menambah kekuatan dan pertahanan mereka. Menjawab seruan musuh yang bertujuan mengurangi jumlah umat Islam berarti menghancurkan potensi kekuatan dan ketahanan mereka. Semoga Allah memberi taufik kepada umat Islam menuju kekuatan dan kemuliaan mereka, serta memenangkan mereka atas musuh-musuh mereka. Wallahu Ta’ala a’lam. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. [4] Baca juga: Motivasi untuk Bermuamalah yang Baik dengan Istri *** @Fall, 27 Jumadil awal 1446/ 29 November 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Yahudi telah berdusta” (ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi berkata bahwa ‘azl adalah bentuk pembunuhan secara terselubung); dzahir-nya tampak bertentangan dengan apa yang disebutkan sebelumnya dalam hadis Judzamah, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang ‘azl, lalu bersabda, “Itu adalah pembunuhan tersembunyi.” Kompromi antara kedua pernyataan ini telah dijelaskan dengan beberapa penjelasan ulama. Salah satu kompromi yang terbaik adalah keterangan yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa orang-orang Yahudi mengira bahwa ‘azl sepenuhnya menghilangkan kemungkinan hamil, sehingga mereka menyamakannya dengan memutus keturunan dengan mengubur anak hidup-hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantah mereka dan menjelaskan bahwa ‘azl tidak sepenuhnya mencegah kehamilan jika Allah menghendaki penciptaan kehidupan. Dan jika Allah tidak menghendakinya, maka itu tidak dianggap sebagai pembunuhan secara hakiki. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menyebutnya sebagai “pembunuhan terselubung (tersembunyi)” berdasarkan niat dan tujuan dari orang yang melakukan ‘azl. (Lihat Tahdzib Mukhtashar As-Sinin, 3: 85) Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Kompromi ini adalah penjelasan yang kuat (bagus).” (Nailul Authar, 6: 223) [2] As-Sunan Al-Kubra, 7: 230-231, karya Al-Baihaqi; Tahdzib Mukhtashar As-Sunan, 3: 85; Zaadul Ma’aad, 5: 142. [3] HR. Ibnu Majah no. 1928; Ahmad, 1: 339; dari jalur Abdullah bin Lahi’ah. Sanadnya lemah (dha’if) karena kelemahan Abdullah bin Lahi’ah. [4] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 362-366). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Nasihat Indah untukmu yang Masih Merayakan Tahun Baru

Daftar Isi Toggle Mengingat kembali prinsip seorang muslimMengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaatMenghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafirMenjauhi maksiat dan kemungkaranSenantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Bagi seorang muslim, waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Waktu demi waktu, hari demi hari, bulan demi bulan, bahkan tahun demi tahun adalah sesuatu yang selayaknya menjadi pelajaran berharga oleh setiap orang yang beriman. Waktu yang terus bergulir seharusnya menjadi renungan untuk senantiasa memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, يُقَلِّبُ ٱللَّهُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰرِ “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (QS. An-Nur : 44) Hanya orang-orang yang Allah ‘Azza Wajalla beri taufik dan akal sehat akan senantiasa merenung dan memperbaiki diri. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ “Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadan berbaring serta memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami terhadap siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 190-191) Dikutip dari Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitab Al-Jawabul Kafi, disebutkan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu itu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya (dengan baik), maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Dan fenomena yang terjadi pada zaman ini adalah banyak kaum muslimin tersibukkan dengan hal yang sia-sia pada setiap penghujung tahun. Mereka latah ikut-ikutan orang-orang kafir merayakan tahun baru masehi dengan berhura-hura, berfoya-foya, bahkan bermaksiat secara terang-terangan pun mereka lakukan. Perlu diingat, peringatan tahun baru, jangankan tahun baru masehi, tahun baru hijriah pun tidak ada dalam agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun tidak pernah merayakan akhir tahun dengan amalan-amalan tertentu, lebih-lebih dengan hal-hal yang sia-sia. Justru, setiap penghujung akhir tahun banyak sekali kemungkaran yang terjadi, kemaksiatan merajalela, banyak sekali muda-mudi yang jatuh dalam perzinaan, dan semisalnya, wal’iyadzu  billah. Tulisan ini dibuat sebagai nasihat untukku dan untukmu agar tidak terombang-ambing dengan gemerlapnya perayaan akhir tahun dan lebih memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat. Mengingat kembali prinsip seorang muslim Sebagai seorang muslim, tujuan hidupnya di dunia adalah beribadah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Merayakan tahun baru seringkali membuat kita lalai dari beribadah kepada-Nya dan justru mendekatkan kepada kemungkaran dan perbuatan sia-sia. Oleh karena itu, fokuslah pada hal-hal yang mendatangkan rida Allah. Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat Senantiasa mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat, meningkatkan dan menguatkan akidah dengan kembali mengkaji tauhid, membaca dan mentadaburi Al-Qur’an, dan menyibukkan diri dengan bermajelis ilmu, serta menjauhkan diri dari pemikiran-pemikiran menyimpang yang bisa merusak keyakinan. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan kita akan pentingnya waktu dalam firman-Nya, وَٱلْعَصْرِ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Merayakan malam tahun baru dengan hal-hal yang tidak bermanfaat adalah di antara bentuk menyia-nyiakan waktu, yang seharusnya dapat diisi dengan ibadah, introspeksi, ataupun kegiatan yang produktif lainnya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah? Menghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafir Islam sangat melarang tasyabbuh, yaitu menyerupai tradisi atau kebiasaan yang berasal dari agama atau budaya orang-orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitab Al-Libas, no. 3512. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Abu Dawud menyatakan bahwa hadis ini hasan shahih no. 3401.) Al-Munawi dan Al-Alqami rahimahullah berkata, “Yaitu, orang yang menyerupai mereka dalam hal penampilan, perilaku, cara berpakaian, dan sebagian perbuatan mereka.” Allah ‘Azza Wajalla mengingatkan, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa terhadap Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Condong kepada orang-orang kafir termasuk hal yang berbahaya bagi akidah seorang muslim. Hal ini sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang mengakibatkan kalian disentuh oleh api neraka.” (QS. Hud: 113) Perayaan tahun baru masehi adalah tradisi yang tidak dikenal dalam Islam dan ini berasal dari budaya orang-orang kafir sehingga merayakannya dapat melemahkan akidah seorang muslim dan ditakutkan termasuk ke dalam golongan mereka (orang-orang kafir) sebagaimana yang disebutkan pada dalil di atas. Menjauhi maksiat dan kemungkaran Perayaan tahun baru dalam praktiknya seringkali melibatkan aktivitas yang dilarang dalam Islam, seperti pesta minuman keras, pergaulan bebas, musik dan hiburan yang melalaikan, pemborosan, dan segala kemungkaran berkumpul di dalamnya. Allah Ta’ala peringatkan hamba-Nya agar menjauhi maksiat dan dosa. Ia berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151) Kemaksiatan akan mendatangkan kemurkaan Allah terhadap mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيْهِمْ بِالْمَعَاصِيْ ثُمَّ يَقْدِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا ثُمَّ لاَ يُغَيِّرُوا إِلاَّ يُوْشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ “Tidaklah suatu kaum, yang diperbuat kemaksiatan-kemaksiatan di antara mereka, kemudian mereka sanggup mengubah hal itu, lantas mereka tidak mengubah hal tersebut, kecuali dikhawatirkan bahwa Allah akan menimpakan siksaan terhadap mereka semua secara umum.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selainnya. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahih menyatakan bahwa hadis ini sahih no. 1574.) Senantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Selalu berdoa dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar tetap diteguhkan keimanannya. Misalnya, dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQALLIBAL QULUB TSABBIT QALBI ‘ALA DINIK.” (Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu) (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Semoga nasihat ini bisa menjadi nasihat yang bermanfaat bagi seorang muslim agar menjauhkan diri dari hal yang sia-sia, seperti ikut serta dalam memeriahkan perayaan tahun baru dan segala kemungkaran yang ada di dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala jauhkan kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Tidak Terkait Akidah, Bolehkah? *** Penulis: Chrisna Tri Hartadi, A.Md. Artikel: Muslim.or.id

Nasihat Indah untukmu yang Masih Merayakan Tahun Baru

Daftar Isi Toggle Mengingat kembali prinsip seorang muslimMengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaatMenghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafirMenjauhi maksiat dan kemungkaranSenantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Bagi seorang muslim, waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Waktu demi waktu, hari demi hari, bulan demi bulan, bahkan tahun demi tahun adalah sesuatu yang selayaknya menjadi pelajaran berharga oleh setiap orang yang beriman. Waktu yang terus bergulir seharusnya menjadi renungan untuk senantiasa memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, يُقَلِّبُ ٱللَّهُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰرِ “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (QS. An-Nur : 44) Hanya orang-orang yang Allah ‘Azza Wajalla beri taufik dan akal sehat akan senantiasa merenung dan memperbaiki diri. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ “Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadan berbaring serta memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami terhadap siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 190-191) Dikutip dari Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitab Al-Jawabul Kafi, disebutkan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu itu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya (dengan baik), maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Dan fenomena yang terjadi pada zaman ini adalah banyak kaum muslimin tersibukkan dengan hal yang sia-sia pada setiap penghujung tahun. Mereka latah ikut-ikutan orang-orang kafir merayakan tahun baru masehi dengan berhura-hura, berfoya-foya, bahkan bermaksiat secara terang-terangan pun mereka lakukan. Perlu diingat, peringatan tahun baru, jangankan tahun baru masehi, tahun baru hijriah pun tidak ada dalam agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun tidak pernah merayakan akhir tahun dengan amalan-amalan tertentu, lebih-lebih dengan hal-hal yang sia-sia. Justru, setiap penghujung akhir tahun banyak sekali kemungkaran yang terjadi, kemaksiatan merajalela, banyak sekali muda-mudi yang jatuh dalam perzinaan, dan semisalnya, wal’iyadzu  billah. Tulisan ini dibuat sebagai nasihat untukku dan untukmu agar tidak terombang-ambing dengan gemerlapnya perayaan akhir tahun dan lebih memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat. Mengingat kembali prinsip seorang muslim Sebagai seorang muslim, tujuan hidupnya di dunia adalah beribadah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Merayakan tahun baru seringkali membuat kita lalai dari beribadah kepada-Nya dan justru mendekatkan kepada kemungkaran dan perbuatan sia-sia. Oleh karena itu, fokuslah pada hal-hal yang mendatangkan rida Allah. Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat Senantiasa mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat, meningkatkan dan menguatkan akidah dengan kembali mengkaji tauhid, membaca dan mentadaburi Al-Qur’an, dan menyibukkan diri dengan bermajelis ilmu, serta menjauhkan diri dari pemikiran-pemikiran menyimpang yang bisa merusak keyakinan. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan kita akan pentingnya waktu dalam firman-Nya, وَٱلْعَصْرِ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Merayakan malam tahun baru dengan hal-hal yang tidak bermanfaat adalah di antara bentuk menyia-nyiakan waktu, yang seharusnya dapat diisi dengan ibadah, introspeksi, ataupun kegiatan yang produktif lainnya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah? Menghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafir Islam sangat melarang tasyabbuh, yaitu menyerupai tradisi atau kebiasaan yang berasal dari agama atau budaya orang-orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitab Al-Libas, no. 3512. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Abu Dawud menyatakan bahwa hadis ini hasan shahih no. 3401.) Al-Munawi dan Al-Alqami rahimahullah berkata, “Yaitu, orang yang menyerupai mereka dalam hal penampilan, perilaku, cara berpakaian, dan sebagian perbuatan mereka.” Allah ‘Azza Wajalla mengingatkan, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa terhadap Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Condong kepada orang-orang kafir termasuk hal yang berbahaya bagi akidah seorang muslim. Hal ini sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang mengakibatkan kalian disentuh oleh api neraka.” (QS. Hud: 113) Perayaan tahun baru masehi adalah tradisi yang tidak dikenal dalam Islam dan ini berasal dari budaya orang-orang kafir sehingga merayakannya dapat melemahkan akidah seorang muslim dan ditakutkan termasuk ke dalam golongan mereka (orang-orang kafir) sebagaimana yang disebutkan pada dalil di atas. Menjauhi maksiat dan kemungkaran Perayaan tahun baru dalam praktiknya seringkali melibatkan aktivitas yang dilarang dalam Islam, seperti pesta minuman keras, pergaulan bebas, musik dan hiburan yang melalaikan, pemborosan, dan segala kemungkaran berkumpul di dalamnya. Allah Ta’ala peringatkan hamba-Nya agar menjauhi maksiat dan dosa. Ia berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151) Kemaksiatan akan mendatangkan kemurkaan Allah terhadap mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيْهِمْ بِالْمَعَاصِيْ ثُمَّ يَقْدِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا ثُمَّ لاَ يُغَيِّرُوا إِلاَّ يُوْشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ “Tidaklah suatu kaum, yang diperbuat kemaksiatan-kemaksiatan di antara mereka, kemudian mereka sanggup mengubah hal itu, lantas mereka tidak mengubah hal tersebut, kecuali dikhawatirkan bahwa Allah akan menimpakan siksaan terhadap mereka semua secara umum.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selainnya. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahih menyatakan bahwa hadis ini sahih no. 1574.) Senantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Selalu berdoa dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar tetap diteguhkan keimanannya. Misalnya, dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQALLIBAL QULUB TSABBIT QALBI ‘ALA DINIK.” (Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu) (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Semoga nasihat ini bisa menjadi nasihat yang bermanfaat bagi seorang muslim agar menjauhkan diri dari hal yang sia-sia, seperti ikut serta dalam memeriahkan perayaan tahun baru dan segala kemungkaran yang ada di dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala jauhkan kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Tidak Terkait Akidah, Bolehkah? *** Penulis: Chrisna Tri Hartadi, A.Md. Artikel: Muslim.or.id
Daftar Isi Toggle Mengingat kembali prinsip seorang muslimMengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaatMenghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafirMenjauhi maksiat dan kemungkaranSenantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Bagi seorang muslim, waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Waktu demi waktu, hari demi hari, bulan demi bulan, bahkan tahun demi tahun adalah sesuatu yang selayaknya menjadi pelajaran berharga oleh setiap orang yang beriman. Waktu yang terus bergulir seharusnya menjadi renungan untuk senantiasa memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, يُقَلِّبُ ٱللَّهُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰرِ “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (QS. An-Nur : 44) Hanya orang-orang yang Allah ‘Azza Wajalla beri taufik dan akal sehat akan senantiasa merenung dan memperbaiki diri. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ “Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadan berbaring serta memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami terhadap siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 190-191) Dikutip dari Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitab Al-Jawabul Kafi, disebutkan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu itu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya (dengan baik), maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Dan fenomena yang terjadi pada zaman ini adalah banyak kaum muslimin tersibukkan dengan hal yang sia-sia pada setiap penghujung tahun. Mereka latah ikut-ikutan orang-orang kafir merayakan tahun baru masehi dengan berhura-hura, berfoya-foya, bahkan bermaksiat secara terang-terangan pun mereka lakukan. Perlu diingat, peringatan tahun baru, jangankan tahun baru masehi, tahun baru hijriah pun tidak ada dalam agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun tidak pernah merayakan akhir tahun dengan amalan-amalan tertentu, lebih-lebih dengan hal-hal yang sia-sia. Justru, setiap penghujung akhir tahun banyak sekali kemungkaran yang terjadi, kemaksiatan merajalela, banyak sekali muda-mudi yang jatuh dalam perzinaan, dan semisalnya, wal’iyadzu  billah. Tulisan ini dibuat sebagai nasihat untukku dan untukmu agar tidak terombang-ambing dengan gemerlapnya perayaan akhir tahun dan lebih memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat. Mengingat kembali prinsip seorang muslim Sebagai seorang muslim, tujuan hidupnya di dunia adalah beribadah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Merayakan tahun baru seringkali membuat kita lalai dari beribadah kepada-Nya dan justru mendekatkan kepada kemungkaran dan perbuatan sia-sia. Oleh karena itu, fokuslah pada hal-hal yang mendatangkan rida Allah. Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat Senantiasa mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat, meningkatkan dan menguatkan akidah dengan kembali mengkaji tauhid, membaca dan mentadaburi Al-Qur’an, dan menyibukkan diri dengan bermajelis ilmu, serta menjauhkan diri dari pemikiran-pemikiran menyimpang yang bisa merusak keyakinan. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan kita akan pentingnya waktu dalam firman-Nya, وَٱلْعَصْرِ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Merayakan malam tahun baru dengan hal-hal yang tidak bermanfaat adalah di antara bentuk menyia-nyiakan waktu, yang seharusnya dapat diisi dengan ibadah, introspeksi, ataupun kegiatan yang produktif lainnya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah? Menghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafir Islam sangat melarang tasyabbuh, yaitu menyerupai tradisi atau kebiasaan yang berasal dari agama atau budaya orang-orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitab Al-Libas, no. 3512. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Abu Dawud menyatakan bahwa hadis ini hasan shahih no. 3401.) Al-Munawi dan Al-Alqami rahimahullah berkata, “Yaitu, orang yang menyerupai mereka dalam hal penampilan, perilaku, cara berpakaian, dan sebagian perbuatan mereka.” Allah ‘Azza Wajalla mengingatkan, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa terhadap Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Condong kepada orang-orang kafir termasuk hal yang berbahaya bagi akidah seorang muslim. Hal ini sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang mengakibatkan kalian disentuh oleh api neraka.” (QS. Hud: 113) Perayaan tahun baru masehi adalah tradisi yang tidak dikenal dalam Islam dan ini berasal dari budaya orang-orang kafir sehingga merayakannya dapat melemahkan akidah seorang muslim dan ditakutkan termasuk ke dalam golongan mereka (orang-orang kafir) sebagaimana yang disebutkan pada dalil di atas. Menjauhi maksiat dan kemungkaran Perayaan tahun baru dalam praktiknya seringkali melibatkan aktivitas yang dilarang dalam Islam, seperti pesta minuman keras, pergaulan bebas, musik dan hiburan yang melalaikan, pemborosan, dan segala kemungkaran berkumpul di dalamnya. Allah Ta’ala peringatkan hamba-Nya agar menjauhi maksiat dan dosa. Ia berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151) Kemaksiatan akan mendatangkan kemurkaan Allah terhadap mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيْهِمْ بِالْمَعَاصِيْ ثُمَّ يَقْدِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا ثُمَّ لاَ يُغَيِّرُوا إِلاَّ يُوْشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ “Tidaklah suatu kaum, yang diperbuat kemaksiatan-kemaksiatan di antara mereka, kemudian mereka sanggup mengubah hal itu, lantas mereka tidak mengubah hal tersebut, kecuali dikhawatirkan bahwa Allah akan menimpakan siksaan terhadap mereka semua secara umum.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selainnya. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahih menyatakan bahwa hadis ini sahih no. 1574.) Senantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Selalu berdoa dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar tetap diteguhkan keimanannya. Misalnya, dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQALLIBAL QULUB TSABBIT QALBI ‘ALA DINIK.” (Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu) (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Semoga nasihat ini bisa menjadi nasihat yang bermanfaat bagi seorang muslim agar menjauhkan diri dari hal yang sia-sia, seperti ikut serta dalam memeriahkan perayaan tahun baru dan segala kemungkaran yang ada di dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala jauhkan kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Tidak Terkait Akidah, Bolehkah? *** Penulis: Chrisna Tri Hartadi, A.Md. Artikel: Muslim.or.id


Daftar Isi Toggle Mengingat kembali prinsip seorang muslimMengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaatMenghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafirMenjauhi maksiat dan kemungkaranSenantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Bagi seorang muslim, waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Waktu demi waktu, hari demi hari, bulan demi bulan, bahkan tahun demi tahun adalah sesuatu yang selayaknya menjadi pelajaran berharga oleh setiap orang yang beriman. Waktu yang terus bergulir seharusnya menjadi renungan untuk senantiasa memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, يُقَلِّبُ ٱللَّهُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰرِ “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (QS. An-Nur : 44) Hanya orang-orang yang Allah ‘Azza Wajalla beri taufik dan akal sehat akan senantiasa merenung dan memperbaiki diri. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ “Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadan berbaring serta memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami terhadap siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 190-191) Dikutip dari Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitab Al-Jawabul Kafi, disebutkan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu itu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya (dengan baik), maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Dan fenomena yang terjadi pada zaman ini adalah banyak kaum muslimin tersibukkan dengan hal yang sia-sia pada setiap penghujung tahun. Mereka latah ikut-ikutan orang-orang kafir merayakan tahun baru masehi dengan berhura-hura, berfoya-foya, bahkan bermaksiat secara terang-terangan pun mereka lakukan. Perlu diingat, peringatan tahun baru, jangankan tahun baru masehi, tahun baru hijriah pun tidak ada dalam agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun tidak pernah merayakan akhir tahun dengan amalan-amalan tertentu, lebih-lebih dengan hal-hal yang sia-sia. Justru, setiap penghujung akhir tahun banyak sekali kemungkaran yang terjadi, kemaksiatan merajalela, banyak sekali muda-mudi yang jatuh dalam perzinaan, dan semisalnya, wal’iyadzu  billah. Tulisan ini dibuat sebagai nasihat untukku dan untukmu agar tidak terombang-ambing dengan gemerlapnya perayaan akhir tahun dan lebih memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat. Mengingat kembali prinsip seorang muslim Sebagai seorang muslim, tujuan hidupnya di dunia adalah beribadah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Merayakan tahun baru seringkali membuat kita lalai dari beribadah kepada-Nya dan justru mendekatkan kepada kemungkaran dan perbuatan sia-sia. Oleh karena itu, fokuslah pada hal-hal yang mendatangkan rida Allah. Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat Senantiasa mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat, meningkatkan dan menguatkan akidah dengan kembali mengkaji tauhid, membaca dan mentadaburi Al-Qur’an, dan menyibukkan diri dengan bermajelis ilmu, serta menjauhkan diri dari pemikiran-pemikiran menyimpang yang bisa merusak keyakinan. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan kita akan pentingnya waktu dalam firman-Nya, وَٱلْعَصْرِ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Merayakan malam tahun baru dengan hal-hal yang tidak bermanfaat adalah di antara bentuk menyia-nyiakan waktu, yang seharusnya dapat diisi dengan ibadah, introspeksi, ataupun kegiatan yang produktif lainnya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah? Menghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafir Islam sangat melarang tasyabbuh, yaitu menyerupai tradisi atau kebiasaan yang berasal dari agama atau budaya orang-orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitab Al-Libas, no. 3512. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Abu Dawud menyatakan bahwa hadis ini hasan shahih no. 3401.) Al-Munawi dan Al-Alqami rahimahullah berkata, “Yaitu, orang yang menyerupai mereka dalam hal penampilan, perilaku, cara berpakaian, dan sebagian perbuatan mereka.” Allah ‘Azza Wajalla mengingatkan, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa terhadap Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Condong kepada orang-orang kafir termasuk hal yang berbahaya bagi akidah seorang muslim. Hal ini sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang mengakibatkan kalian disentuh oleh api neraka.” (QS. Hud: 113) Perayaan tahun baru masehi adalah tradisi yang tidak dikenal dalam Islam dan ini berasal dari budaya orang-orang kafir sehingga merayakannya dapat melemahkan akidah seorang muslim dan ditakutkan termasuk ke dalam golongan mereka (orang-orang kafir) sebagaimana yang disebutkan pada dalil di atas. Menjauhi maksiat dan kemungkaran Perayaan tahun baru dalam praktiknya seringkali melibatkan aktivitas yang dilarang dalam Islam, seperti pesta minuman keras, pergaulan bebas, musik dan hiburan yang melalaikan, pemborosan, dan segala kemungkaran berkumpul di dalamnya. Allah Ta’ala peringatkan hamba-Nya agar menjauhi maksiat dan dosa. Ia berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151) Kemaksiatan akan mendatangkan kemurkaan Allah terhadap mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيْهِمْ بِالْمَعَاصِيْ ثُمَّ يَقْدِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا ثُمَّ لاَ يُغَيِّرُوا إِلاَّ يُوْشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ “Tidaklah suatu kaum, yang diperbuat kemaksiatan-kemaksiatan di antara mereka, kemudian mereka sanggup mengubah hal itu, lantas mereka tidak mengubah hal tersebut, kecuali dikhawatirkan bahwa Allah akan menimpakan siksaan terhadap mereka semua secara umum.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selainnya. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahih menyatakan bahwa hadis ini sahih no. 1574.) Senantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah Selalu berdoa dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar tetap diteguhkan keimanannya. Misalnya, dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQALLIBAL QULUB TSABBIT QALBI ‘ALA DINIK.” (Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu) (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Semoga nasihat ini bisa menjadi nasihat yang bermanfaat bagi seorang muslim agar menjauhkan diri dari hal yang sia-sia, seperti ikut serta dalam memeriahkan perayaan tahun baru dan segala kemungkaran yang ada di dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala jauhkan kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya. Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Tidak Terkait Akidah, Bolehkah? *** Penulis: Chrisna Tri Hartadi, A.Md. Artikel: Muslim.or.id

Apa Boleh Menjamak Shalat di Hari Pernikahan? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah seorang wanita boleh menjamak shalat pada hari pernikahannya? Hendaklah wanita muslimah menjadikan shalat sebagai prioritas utamanya. Jangan menjadikan shalat sebagai perkara yang terpinggirkan. Jangan pula menjadikan riasan (makeup) di hari pernikahannya lebih penting daripada shalat. Tindakan ini mengesankan rendahnya perhatian terhadap ibadah shalat. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimat syahadat dan merupakan tiang agama Islam. Oleh sebab itu, seorang wanita harus memberi perhatian besar pada shalat. Selain itu, jika ia punya perhatian besar pada shalat, melaksanakannya dan memohon taufik kepada Allah Ta’ala, maka diharapkan itu menjadi sebab taufik baginya dalam pernikahannya. Janganlah ia memulai kehidupan rumah tangganya dengan kemaksiatan. Masuknya waktu shalat adalah syarat yang paling ditekankan dalam ibadah shalat. Terkadang syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajib shalat dapat gugur demi memenuhi syarat masuknya waktu shalat. Tidak boleh menjamak shalat tanpa uzur syar’i. Sekadar karena riasan pengantin wanita pada hari pernikahannya tidak dianggap sebagai uzur syar’i. Pada hari pernikahannya, sebelum dirias, ia bisa berwudhu dulu, lalu menjaga wudhunya agar tidak batal. Lalu setelah matahari tenggelam, ia dapat langsung melaksanakan Shalat Maghrib. Adapun Shalat Isya waktunya panjang. Waktu daruratnya berlangsung hingga sesaat sebelum terbitnya fajar, dan dia dapat melaksanakan Shalat Isya kapan pun di sepanjang waktu itu. Dengan kata lain, ia dapat melaksanakan Shalat Isya meskipun pada waktu daruratnya, Jika itu diperlukan pada keadaan tersebut. Namun, jika ia hendak menjamak shalat, maka itu tidak dianggap sebagai alasan yang membolehkannya menjamak. Riasan (makeup) pada hari pernikahan bukan pembenaran untuk menjamak shalat. ==== هَلْ يَجُوزُ لِلْمَرْأَةِ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا؟ يَنْبَغِي لِلْمَرْأَةِ الْمُسْلِمَةِ أَنْ تَجْعَلَ الصَّلَاةَ أَوَّلَ اهْتِمَامَاتِهَا لَا تَجْعَلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْهَامِشِ وَتَجْعَلُ زِينَتَهَا فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا مُقَدَّمَةً عَلَى الصَّلَاةِ هَذَا يُشْعِرُ بِقِلَّةِ الِاهْتِمَامِ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ الَّتِي هِيَ آكَدُ أَرْكَانِ الْإِسْلَامِ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ وَالَّتِي هِيَ عَمُودُ دِينِ الْإِسْلَامِ فَعَلَى الْمَرْأَةِ أَنْ تَهْتَمَّ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَيْضًا إِذَا اهْتَمَّتْ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَدَّتِ الصَّلَاةَ وَسَأَلَتِ اللَّهَ تَعَالَى التَّوْفِيقَ فَيُرْجَى أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِتَوْفِيقِهَا فِي زَوَاجِهَا لَا تَبْتَدِئُ حَيَاتَهَا الزَّوْجِيَّةَ بِمَعْصِيَةٍ وَشَرْطُ الْوَقْتِ هُوَ آكَدُ شُرُوطِ الصَّلَاةِ وَقَدْ تَسْقُطُ كَثِيرٌ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْأَرْكَانِ وَالْوَاجِبَاتِ مُرَاعَاةً لِشَرْطِ الْوَقْتِ وَلَا يَجُوزُ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَمُجَرَّدُ زِينَةِ المَرْأَةِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا لَا يُعْتَبَرُ عُذْرًا عَلَى أَنَّهُ يُمْكِنُ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا قَبْلَ وَضْعِ الزِّينَةِ أَنْ تَتَوَضَّأَ وَتَحْتَفِظَ بِطَهَارَتِهَا وَبَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مُبَاشَرَةً تُصَلِّي صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَأَمَّا صَلَاةُ الْعِشَاءِ فَوَقْتُهَا وَاسِعٌ وَوَقْتُهَا الضَّرُورِيُّ يَمْتَدُّ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ وَيُمْكِنُ أَنْ تُصَلِّيَ فِي أَيِّ وَقْتٍ يَعْنِي يُمْكِنُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ الْآنَ تُصَلِّي حَتَّى فِي الْوَقْتِ الضَّرُورِيِّ إِذَا احْتَاجَتْ لِذَلِكَ فِي هَذِهِ الْحَالِ لَكِنْ أَنَّهَا تَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فَهَذَا لَا يُعْتَبَرُ مُسَوِّغًا لَهَا لَيْسَ هَذَا بِمُسَوِّغٍ لِلْجَمْعِ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ

Apa Boleh Menjamak Shalat di Hari Pernikahan? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah seorang wanita boleh menjamak shalat pada hari pernikahannya? Hendaklah wanita muslimah menjadikan shalat sebagai prioritas utamanya. Jangan menjadikan shalat sebagai perkara yang terpinggirkan. Jangan pula menjadikan riasan (makeup) di hari pernikahannya lebih penting daripada shalat. Tindakan ini mengesankan rendahnya perhatian terhadap ibadah shalat. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimat syahadat dan merupakan tiang agama Islam. Oleh sebab itu, seorang wanita harus memberi perhatian besar pada shalat. Selain itu, jika ia punya perhatian besar pada shalat, melaksanakannya dan memohon taufik kepada Allah Ta’ala, maka diharapkan itu menjadi sebab taufik baginya dalam pernikahannya. Janganlah ia memulai kehidupan rumah tangganya dengan kemaksiatan. Masuknya waktu shalat adalah syarat yang paling ditekankan dalam ibadah shalat. Terkadang syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajib shalat dapat gugur demi memenuhi syarat masuknya waktu shalat. Tidak boleh menjamak shalat tanpa uzur syar’i. Sekadar karena riasan pengantin wanita pada hari pernikahannya tidak dianggap sebagai uzur syar’i. Pada hari pernikahannya, sebelum dirias, ia bisa berwudhu dulu, lalu menjaga wudhunya agar tidak batal. Lalu setelah matahari tenggelam, ia dapat langsung melaksanakan Shalat Maghrib. Adapun Shalat Isya waktunya panjang. Waktu daruratnya berlangsung hingga sesaat sebelum terbitnya fajar, dan dia dapat melaksanakan Shalat Isya kapan pun di sepanjang waktu itu. Dengan kata lain, ia dapat melaksanakan Shalat Isya meskipun pada waktu daruratnya, Jika itu diperlukan pada keadaan tersebut. Namun, jika ia hendak menjamak shalat, maka itu tidak dianggap sebagai alasan yang membolehkannya menjamak. Riasan (makeup) pada hari pernikahan bukan pembenaran untuk menjamak shalat. ==== هَلْ يَجُوزُ لِلْمَرْأَةِ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا؟ يَنْبَغِي لِلْمَرْأَةِ الْمُسْلِمَةِ أَنْ تَجْعَلَ الصَّلَاةَ أَوَّلَ اهْتِمَامَاتِهَا لَا تَجْعَلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْهَامِشِ وَتَجْعَلُ زِينَتَهَا فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا مُقَدَّمَةً عَلَى الصَّلَاةِ هَذَا يُشْعِرُ بِقِلَّةِ الِاهْتِمَامِ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ الَّتِي هِيَ آكَدُ أَرْكَانِ الْإِسْلَامِ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ وَالَّتِي هِيَ عَمُودُ دِينِ الْإِسْلَامِ فَعَلَى الْمَرْأَةِ أَنْ تَهْتَمَّ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَيْضًا إِذَا اهْتَمَّتْ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَدَّتِ الصَّلَاةَ وَسَأَلَتِ اللَّهَ تَعَالَى التَّوْفِيقَ فَيُرْجَى أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِتَوْفِيقِهَا فِي زَوَاجِهَا لَا تَبْتَدِئُ حَيَاتَهَا الزَّوْجِيَّةَ بِمَعْصِيَةٍ وَشَرْطُ الْوَقْتِ هُوَ آكَدُ شُرُوطِ الصَّلَاةِ وَقَدْ تَسْقُطُ كَثِيرٌ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْأَرْكَانِ وَالْوَاجِبَاتِ مُرَاعَاةً لِشَرْطِ الْوَقْتِ وَلَا يَجُوزُ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَمُجَرَّدُ زِينَةِ المَرْأَةِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا لَا يُعْتَبَرُ عُذْرًا عَلَى أَنَّهُ يُمْكِنُ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا قَبْلَ وَضْعِ الزِّينَةِ أَنْ تَتَوَضَّأَ وَتَحْتَفِظَ بِطَهَارَتِهَا وَبَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مُبَاشَرَةً تُصَلِّي صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَأَمَّا صَلَاةُ الْعِشَاءِ فَوَقْتُهَا وَاسِعٌ وَوَقْتُهَا الضَّرُورِيُّ يَمْتَدُّ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ وَيُمْكِنُ أَنْ تُصَلِّيَ فِي أَيِّ وَقْتٍ يَعْنِي يُمْكِنُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ الْآنَ تُصَلِّي حَتَّى فِي الْوَقْتِ الضَّرُورِيِّ إِذَا احْتَاجَتْ لِذَلِكَ فِي هَذِهِ الْحَالِ لَكِنْ أَنَّهَا تَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فَهَذَا لَا يُعْتَبَرُ مُسَوِّغًا لَهَا لَيْسَ هَذَا بِمُسَوِّغٍ لِلْجَمْعِ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ
Apakah seorang wanita boleh menjamak shalat pada hari pernikahannya? Hendaklah wanita muslimah menjadikan shalat sebagai prioritas utamanya. Jangan menjadikan shalat sebagai perkara yang terpinggirkan. Jangan pula menjadikan riasan (makeup) di hari pernikahannya lebih penting daripada shalat. Tindakan ini mengesankan rendahnya perhatian terhadap ibadah shalat. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimat syahadat dan merupakan tiang agama Islam. Oleh sebab itu, seorang wanita harus memberi perhatian besar pada shalat. Selain itu, jika ia punya perhatian besar pada shalat, melaksanakannya dan memohon taufik kepada Allah Ta’ala, maka diharapkan itu menjadi sebab taufik baginya dalam pernikahannya. Janganlah ia memulai kehidupan rumah tangganya dengan kemaksiatan. Masuknya waktu shalat adalah syarat yang paling ditekankan dalam ibadah shalat. Terkadang syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajib shalat dapat gugur demi memenuhi syarat masuknya waktu shalat. Tidak boleh menjamak shalat tanpa uzur syar’i. Sekadar karena riasan pengantin wanita pada hari pernikahannya tidak dianggap sebagai uzur syar’i. Pada hari pernikahannya, sebelum dirias, ia bisa berwudhu dulu, lalu menjaga wudhunya agar tidak batal. Lalu setelah matahari tenggelam, ia dapat langsung melaksanakan Shalat Maghrib. Adapun Shalat Isya waktunya panjang. Waktu daruratnya berlangsung hingga sesaat sebelum terbitnya fajar, dan dia dapat melaksanakan Shalat Isya kapan pun di sepanjang waktu itu. Dengan kata lain, ia dapat melaksanakan Shalat Isya meskipun pada waktu daruratnya, Jika itu diperlukan pada keadaan tersebut. Namun, jika ia hendak menjamak shalat, maka itu tidak dianggap sebagai alasan yang membolehkannya menjamak. Riasan (makeup) pada hari pernikahan bukan pembenaran untuk menjamak shalat. ==== هَلْ يَجُوزُ لِلْمَرْأَةِ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا؟ يَنْبَغِي لِلْمَرْأَةِ الْمُسْلِمَةِ أَنْ تَجْعَلَ الصَّلَاةَ أَوَّلَ اهْتِمَامَاتِهَا لَا تَجْعَلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْهَامِشِ وَتَجْعَلُ زِينَتَهَا فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا مُقَدَّمَةً عَلَى الصَّلَاةِ هَذَا يُشْعِرُ بِقِلَّةِ الِاهْتِمَامِ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ الَّتِي هِيَ آكَدُ أَرْكَانِ الْإِسْلَامِ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ وَالَّتِي هِيَ عَمُودُ دِينِ الْإِسْلَامِ فَعَلَى الْمَرْأَةِ أَنْ تَهْتَمَّ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَيْضًا إِذَا اهْتَمَّتْ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَدَّتِ الصَّلَاةَ وَسَأَلَتِ اللَّهَ تَعَالَى التَّوْفِيقَ فَيُرْجَى أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِتَوْفِيقِهَا فِي زَوَاجِهَا لَا تَبْتَدِئُ حَيَاتَهَا الزَّوْجِيَّةَ بِمَعْصِيَةٍ وَشَرْطُ الْوَقْتِ هُوَ آكَدُ شُرُوطِ الصَّلَاةِ وَقَدْ تَسْقُطُ كَثِيرٌ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْأَرْكَانِ وَالْوَاجِبَاتِ مُرَاعَاةً لِشَرْطِ الْوَقْتِ وَلَا يَجُوزُ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَمُجَرَّدُ زِينَةِ المَرْأَةِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا لَا يُعْتَبَرُ عُذْرًا عَلَى أَنَّهُ يُمْكِنُ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا قَبْلَ وَضْعِ الزِّينَةِ أَنْ تَتَوَضَّأَ وَتَحْتَفِظَ بِطَهَارَتِهَا وَبَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مُبَاشَرَةً تُصَلِّي صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَأَمَّا صَلَاةُ الْعِشَاءِ فَوَقْتُهَا وَاسِعٌ وَوَقْتُهَا الضَّرُورِيُّ يَمْتَدُّ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ وَيُمْكِنُ أَنْ تُصَلِّيَ فِي أَيِّ وَقْتٍ يَعْنِي يُمْكِنُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ الْآنَ تُصَلِّي حَتَّى فِي الْوَقْتِ الضَّرُورِيِّ إِذَا احْتَاجَتْ لِذَلِكَ فِي هَذِهِ الْحَالِ لَكِنْ أَنَّهَا تَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فَهَذَا لَا يُعْتَبَرُ مُسَوِّغًا لَهَا لَيْسَ هَذَا بِمُسَوِّغٍ لِلْجَمْعِ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ


Apakah seorang wanita boleh menjamak shalat pada hari pernikahannya? Hendaklah wanita muslimah menjadikan shalat sebagai prioritas utamanya. Jangan menjadikan shalat sebagai perkara yang terpinggirkan. Jangan pula menjadikan riasan (makeup) di hari pernikahannya lebih penting daripada shalat. Tindakan ini mengesankan rendahnya perhatian terhadap ibadah shalat. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimat syahadat dan merupakan tiang agama Islam. Oleh sebab itu, seorang wanita harus memberi perhatian besar pada shalat. Selain itu, jika ia punya perhatian besar pada shalat, melaksanakannya dan memohon taufik kepada Allah Ta’ala, maka diharapkan itu menjadi sebab taufik baginya dalam pernikahannya. Janganlah ia memulai kehidupan rumah tangganya dengan kemaksiatan. Masuknya waktu shalat adalah syarat yang paling ditekankan dalam ibadah shalat. Terkadang syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajib shalat dapat gugur demi memenuhi syarat masuknya waktu shalat. Tidak boleh menjamak shalat tanpa uzur syar’i. Sekadar karena riasan pengantin wanita pada hari pernikahannya tidak dianggap sebagai uzur syar’i. Pada hari pernikahannya, sebelum dirias, ia bisa berwudhu dulu, lalu menjaga wudhunya agar tidak batal. Lalu setelah matahari tenggelam, ia dapat langsung melaksanakan Shalat Maghrib. Adapun Shalat Isya waktunya panjang. Waktu daruratnya berlangsung hingga sesaat sebelum terbitnya fajar, dan dia dapat melaksanakan Shalat Isya kapan pun di sepanjang waktu itu. Dengan kata lain, ia dapat melaksanakan Shalat Isya meskipun pada waktu daruratnya, Jika itu diperlukan pada keadaan tersebut. Namun, jika ia hendak menjamak shalat, maka itu tidak dianggap sebagai alasan yang membolehkannya menjamak. Riasan (makeup) pada hari pernikahan bukan pembenaran untuk menjamak shalat. ==== هَلْ يَجُوزُ لِلْمَرْأَةِ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا؟ يَنْبَغِي لِلْمَرْأَةِ الْمُسْلِمَةِ أَنْ تَجْعَلَ الصَّلَاةَ أَوَّلَ اهْتِمَامَاتِهَا لَا تَجْعَلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْهَامِشِ وَتَجْعَلُ زِينَتَهَا فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا مُقَدَّمَةً عَلَى الصَّلَاةِ هَذَا يُشْعِرُ بِقِلَّةِ الِاهْتِمَامِ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ الَّتِي هِيَ آكَدُ أَرْكَانِ الْإِسْلَامِ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ وَالَّتِي هِيَ عَمُودُ دِينِ الْإِسْلَامِ فَعَلَى الْمَرْأَةِ أَنْ تَهْتَمَّ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَيْضًا إِذَا اهْتَمَّتْ بِهَذِهِ الْعِبَادَةِ وَأَدَّتِ الصَّلَاةَ وَسَأَلَتِ اللَّهَ تَعَالَى التَّوْفِيقَ فَيُرْجَى أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِتَوْفِيقِهَا فِي زَوَاجِهَا لَا تَبْتَدِئُ حَيَاتَهَا الزَّوْجِيَّةَ بِمَعْصِيَةٍ وَشَرْطُ الْوَقْتِ هُوَ آكَدُ شُرُوطِ الصَّلَاةِ وَقَدْ تَسْقُطُ كَثِيرٌ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْأَرْكَانِ وَالْوَاجِبَاتِ مُرَاعَاةً لِشَرْطِ الْوَقْتِ وَلَا يَجُوزُ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَمُجَرَّدُ زِينَةِ المَرْأَةِ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا لَا يُعْتَبَرُ عُذْرًا عَلَى أَنَّهُ يُمْكِنُ فِي يَوْمِ زَوَاجِهَا قَبْلَ وَضْعِ الزِّينَةِ أَنْ تَتَوَضَّأَ وَتَحْتَفِظَ بِطَهَارَتِهَا وَبَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مُبَاشَرَةً تُصَلِّي صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَأَمَّا صَلَاةُ الْعِشَاءِ فَوَقْتُهَا وَاسِعٌ وَوَقْتُهَا الضَّرُورِيُّ يَمْتَدُّ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ وَيُمْكِنُ أَنْ تُصَلِّيَ فِي أَيِّ وَقْتٍ يَعْنِي يُمْكِنُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ الْآنَ تُصَلِّي حَتَّى فِي الْوَقْتِ الضَّرُورِيِّ إِذَا احْتَاجَتْ لِذَلِكَ فِي هَذِهِ الْحَالِ لَكِنْ أَنَّهَا تَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فَهَذَا لَا يُعْتَبَرُ مُسَوِّغًا لَهَا لَيْسَ هَذَا بِمُسَوِّغٍ لِلْجَمْعِ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ

Hukum Jual Beli Organ Tubuh Manusia

Daftar Isi Toggle Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkaiStatus kenajisan bagian tubuh manusiaKaidah fikih dan pembatasannyaHukum jual beli organ tubuh manusiaHukum donor organ tubuh manusiaKesimpulan Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam, yang telah mengatur segala urusan makhluk-Nya dengan hikmah dan keadilan. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan para sahabatnya yang mulia. Persoalan hukum jual beli organ tubuh manusia telah menjadi pembahasan yang penting di tengah perkembangan medis modern. Artikel ini akan membahas permasalahan ini dari sudut pandang syariat Islam dengan berlandaskan dalil-dalil yang kokoh, insyaAllah. Beberapa hal yang akan dibahas meliputi apakah bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup dianggap bangkai, hukum jual beli organ tubuh manusia, dan hukum mendonorkan organ secara sukarela. Semoga pembahasan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam serta menjadi pedoman dalam menjawab persoalan ini sesuai dengan prinsip syariat. Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkai Dalam kaidah fikih disebutkan, ما أبين من حي فهو كميتته “Apa yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi seperti bangkainya.” Kaidah ini menunjukkan bahwa bagian tubuh yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi sebagaimana bangkai, baik dari segi kesucian maupun kenajisannya. Karena bangkai manusia dianggap najis, maka bagian tubuh yang terpisah dari manusia yang masih hidup juga dianggap najis. [1] Sebagai konsekuensinya, pemberian sesuatu yang najis tidak diperbolehkan dalam syariat, dan penggunaannya pun dilarang jika menyebabkan pelanggaran terhadap kewajiban syar’i, seperti sahnya salat. Oleh sebab itu, menurut pendapat ini, mendonorkan organ tubuh manusia hidup tidak diperbolehkan karena dianggap termasuk dalam memberikan barang najis. Namun, pendapat tersebut telah dibantah oleh ulama yang lainnya. Di antara bantahannya adalah: Status kenajisan bagian tubuh manusia Pendapat bahwa bagian tubuh manusia yang terpisah adalah najis tidak disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan bahwa manusia, baik dalam keadaan hidup maupun mati, adalah suci, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, المؤمنُ لا يَنجسُ “Seorang mukmin itu tidak najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371) Maka, bagian tubuh manusia yang terpisah pun dianggap suci seperti keseluruhan tubuhnya. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah, ketika menjelaskan kaidah tersebut, beliau mengatakan, وقوله: «كميتته»، يعني: طهارة، ونجاسة، حِلًّا، وحُرمة، فما أُبينَ من الآدمي فهو طاهر، حرام لحرمته لا لنجاسته “Maksud ucapan ‘seperti bangkainya’ yakni dalam hal kesucian, kenajisan, kebolehan, dan keharaman. Maka, apa yang terpisah dari tubuh manusia adalah suci, tetapi haram karena kehormatan manusia, bukan karena najisnya.” [2] Kaidah fikih dan pembatasannya Kaidah fikih “ما أبين من حي فهو كميتته“ berasal dari hadis yang berkaitan dengan hewan. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadis, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, sementara mereka memotong punuk unta dan memotong ekor-ekor domba. Maka, beliau bersabda, ما قُطِعَ منَ البَهيمةِ وَهيَ حيَّةٌ فَهوَ ميتَةٌ “Apa yang dipotong dari hewan dalam keadaan hidup, maka ia adalah bangkai.” (HR. Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi no. 1480) Hadis ini berkaitan dengan hewan dan tidak mencakup manusia. Oleh karena itu, menerapkan kaidah ini pada manusia adalah bentuk perluasan yang tidak tepat. [3] Baca juga: Jual Beli Dengan Sistem Dropship Hukum jual beli organ tubuh manusia Hukum jual beli organ tubuh manusia adalah haram. Di antara dalil dari hukum tersebut adalah Dalil pertama: Firman Allah Ta’ala, وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70) Syariat telah menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala dan diberi keistimewaan atas banyak makhluk lainnya. Oleh karena itu, manusia adalah makhluk yang dimuliakan, bukan untuk direndahkan. Jual beli bagian tubuhnya mengandung unsur penghinaan dan pelecehan. Ibnu Abidin rahimahullah berkata, وَالْآدَمِيُّ مُكَرَّمٌ شَرْعًا وَإِنْ كَانَ كَافِرًا ‌فَإِيرَادُ ‌الْعَقْدِ عَلَيْهِ وَابْتِذَالُهُ بِهِ وَإِلْحَاقُهُ بِالْجَمَادَاتِ إذْلَالٌ لَهُ “Manusia secara syar’i dimuliakan, meskipun ia kafir. Maka, mengadakan akad jual beli terhadap dirinya, menjadikannya seperti benda mati adalah penghinaan baginya.” [4] Dalil kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, قالَ اللَّهُ: ثَلاثَةٌ أنا خَصْمُهُمْ يَومَ القِيامَةِ: رَجُلٌ أعْطَى بي ثُمَّ غَدَرَ، ورَجُلٌ باعَ حُرًّا فأكَلَ ثَمَنَهُ، ورَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أجِيرًا فاسْتَوْفَى منه ولم يُعطِه أجرَه. “Allah berfirman, ‘Ada tiga orang yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang berjanji atas nama-Ku, lalu ia mengingkarinya; (2) seseorang yang menjual orang merdeka dan memakan harganya; (3) serta seseorang yang menyewa pekerja, lalu ia memanfaatkan tenaganya tetapi tidak membayarnya.” (HR. Bukhari no. 2227) Jika diketahui bahwa syariat mengharamkan penjualan manusia merdeka secara keseluruhan, maka dengan sendirinya penjualan bagian tubuhnya juga haram. Selanjutnya, jika menjual tubuh orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian, diharamkan, maka menjual bagian tubuh diri sendiri juga diharamkan. Tidak ada ulama yang berpendapat berbeda dalam hal ini. Dalil ketiga: Suatu benda tidak dianggap sebagai barang bernilai menurut adat atau syariat, kecuali jika ia memiliki nilai di pasar. Hal ini tidak berlaku untuk tubuh manusia. Menganggap tubuh manusia sebagai harta bertentangan dengan akal sehat, karena hal itu mengharuskan tubuh dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dari diri manusia. Padahal, tubuh manusia adalah bagian dari dirinya. Selama tubuh manusia tidak dianggap sebagai harta, maka tidak boleh diperjualbelikan. Dalil keempat: Para ulama berkata, “Tubuh manusia bukanlah miliknya, sehingga ia tidak boleh menjualnya. Sebab, seseorang tidak boleh menjual sesuatu yang bukan miliknya.” [5] Hukum donor organ tubuh manusia Diperbolehkan donor (suka rela) organ tubuh untuk tujuan pengobatan melalui transplantasi. Mayoritas peneliti mendukung pendapat ini, dan pandangan ini juga diadopsi oleh banyak lembaga dan forum fikih. Di antara dalil atas pendapat ini adalah: Dalil pertama: Mereka berpendapat bahwa mengorbankan sebagian hak demi menyelamatkan orang yang berada dalam keadaan darurat adalah tindakan yang dianjurkan secara syariat, selama berada dalam batas-batas yang diizinkan oleh syariat. Tindakan ini termasuk dalam bentuk kebajikan sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2) Hal ini juga termasuk bentuk itsar (mengutamakan orang lain) yang dipuji Allah dalam firman-Nya, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas dirinya sendiri, sekalipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-Hasyr: 9) Jika donor organ manusia dapat menyelamatkan orang dari kematian atau bahaya besar, maka tindakan tersebut masuk dalam kategori ta’awun ‘ala al-birr (tolong-menolong dalam kebajikan) dan itsar yang berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri untuk kepentingan orang lain. Dalil kedua: Donor organ dianalogikan dengan jihad fii sabilillah dengan jiwa dan upaya penyelamatan korban tenggelam, kebakaran, atau runtuhan, meskipun tindakan tersebut dapat menyebabkan bahaya bagi pelaku penyelamatan. Hal ini termasuk dalam kategori menyelamatkan jiwa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32). Dalil ketiga: Dalam syariat, kerugian ringan dapat ditoleransi untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, donor organ yang membawa risiko kecil bagi pendonor dapat dibenarkan demi menyelamatkan orang lain dari risiko besar, asalkan sesuai dengan batasan syariat. [6] Kesimpulan Islam memuliakan tubuh manusia sehingga jual beli organ tubuh dilarang karena bertentangan dengan kehormatan tersebut. Namun, donor organ tubuh diperbolehkan selama bertujuan menyelamatkan jiwa, tidak membahayakan pendonor, dan sesuai batasan syariat. Hal ini mencerminkan nilai kemanusiaan, kerja sama dalam kebaikan, dan semangat pengorbanan yang dianjurkan dalam Islam. Wallahu A’lam. Baca juga: Hukum Jual Beli Emas Secara Online *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Qorrah Daghi, Aref Ali Aref. Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya (Jurisprudential Issues Pertaining to Organ Transplant). Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah dan IIUM Press, 2012.   Catatan kaki: [1] Lihat Al-Mausu‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 39: 421-422. [2] Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni’, 1: 97. [3] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 17-19. [4] Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala Ad-Durr Al-Mukhtar, 5: 58. [5] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 57-59. Catatan tambahan: Dibolehkan bagi orang yang sangat terpaksa untuk membayar harga (yaitu membeli) organ, namun hukum asal jual belinya tetap haram. [6] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 20-23.

Hukum Jual Beli Organ Tubuh Manusia

Daftar Isi Toggle Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkaiStatus kenajisan bagian tubuh manusiaKaidah fikih dan pembatasannyaHukum jual beli organ tubuh manusiaHukum donor organ tubuh manusiaKesimpulan Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam, yang telah mengatur segala urusan makhluk-Nya dengan hikmah dan keadilan. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan para sahabatnya yang mulia. Persoalan hukum jual beli organ tubuh manusia telah menjadi pembahasan yang penting di tengah perkembangan medis modern. Artikel ini akan membahas permasalahan ini dari sudut pandang syariat Islam dengan berlandaskan dalil-dalil yang kokoh, insyaAllah. Beberapa hal yang akan dibahas meliputi apakah bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup dianggap bangkai, hukum jual beli organ tubuh manusia, dan hukum mendonorkan organ secara sukarela. Semoga pembahasan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam serta menjadi pedoman dalam menjawab persoalan ini sesuai dengan prinsip syariat. Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkai Dalam kaidah fikih disebutkan, ما أبين من حي فهو كميتته “Apa yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi seperti bangkainya.” Kaidah ini menunjukkan bahwa bagian tubuh yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi sebagaimana bangkai, baik dari segi kesucian maupun kenajisannya. Karena bangkai manusia dianggap najis, maka bagian tubuh yang terpisah dari manusia yang masih hidup juga dianggap najis. [1] Sebagai konsekuensinya, pemberian sesuatu yang najis tidak diperbolehkan dalam syariat, dan penggunaannya pun dilarang jika menyebabkan pelanggaran terhadap kewajiban syar’i, seperti sahnya salat. Oleh sebab itu, menurut pendapat ini, mendonorkan organ tubuh manusia hidup tidak diperbolehkan karena dianggap termasuk dalam memberikan barang najis. Namun, pendapat tersebut telah dibantah oleh ulama yang lainnya. Di antara bantahannya adalah: Status kenajisan bagian tubuh manusia Pendapat bahwa bagian tubuh manusia yang terpisah adalah najis tidak disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan bahwa manusia, baik dalam keadaan hidup maupun mati, adalah suci, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, المؤمنُ لا يَنجسُ “Seorang mukmin itu tidak najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371) Maka, bagian tubuh manusia yang terpisah pun dianggap suci seperti keseluruhan tubuhnya. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah, ketika menjelaskan kaidah tersebut, beliau mengatakan, وقوله: «كميتته»، يعني: طهارة، ونجاسة، حِلًّا، وحُرمة، فما أُبينَ من الآدمي فهو طاهر، حرام لحرمته لا لنجاسته “Maksud ucapan ‘seperti bangkainya’ yakni dalam hal kesucian, kenajisan, kebolehan, dan keharaman. Maka, apa yang terpisah dari tubuh manusia adalah suci, tetapi haram karena kehormatan manusia, bukan karena najisnya.” [2] Kaidah fikih dan pembatasannya Kaidah fikih “ما أبين من حي فهو كميتته“ berasal dari hadis yang berkaitan dengan hewan. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadis, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, sementara mereka memotong punuk unta dan memotong ekor-ekor domba. Maka, beliau bersabda, ما قُطِعَ منَ البَهيمةِ وَهيَ حيَّةٌ فَهوَ ميتَةٌ “Apa yang dipotong dari hewan dalam keadaan hidup, maka ia adalah bangkai.” (HR. Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi no. 1480) Hadis ini berkaitan dengan hewan dan tidak mencakup manusia. Oleh karena itu, menerapkan kaidah ini pada manusia adalah bentuk perluasan yang tidak tepat. [3] Baca juga: Jual Beli Dengan Sistem Dropship Hukum jual beli organ tubuh manusia Hukum jual beli organ tubuh manusia adalah haram. Di antara dalil dari hukum tersebut adalah Dalil pertama: Firman Allah Ta’ala, وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70) Syariat telah menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala dan diberi keistimewaan atas banyak makhluk lainnya. Oleh karena itu, manusia adalah makhluk yang dimuliakan, bukan untuk direndahkan. Jual beli bagian tubuhnya mengandung unsur penghinaan dan pelecehan. Ibnu Abidin rahimahullah berkata, وَالْآدَمِيُّ مُكَرَّمٌ شَرْعًا وَإِنْ كَانَ كَافِرًا ‌فَإِيرَادُ ‌الْعَقْدِ عَلَيْهِ وَابْتِذَالُهُ بِهِ وَإِلْحَاقُهُ بِالْجَمَادَاتِ إذْلَالٌ لَهُ “Manusia secara syar’i dimuliakan, meskipun ia kafir. Maka, mengadakan akad jual beli terhadap dirinya, menjadikannya seperti benda mati adalah penghinaan baginya.” [4] Dalil kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, قالَ اللَّهُ: ثَلاثَةٌ أنا خَصْمُهُمْ يَومَ القِيامَةِ: رَجُلٌ أعْطَى بي ثُمَّ غَدَرَ، ورَجُلٌ باعَ حُرًّا فأكَلَ ثَمَنَهُ، ورَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أجِيرًا فاسْتَوْفَى منه ولم يُعطِه أجرَه. “Allah berfirman, ‘Ada tiga orang yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang berjanji atas nama-Ku, lalu ia mengingkarinya; (2) seseorang yang menjual orang merdeka dan memakan harganya; (3) serta seseorang yang menyewa pekerja, lalu ia memanfaatkan tenaganya tetapi tidak membayarnya.” (HR. Bukhari no. 2227) Jika diketahui bahwa syariat mengharamkan penjualan manusia merdeka secara keseluruhan, maka dengan sendirinya penjualan bagian tubuhnya juga haram. Selanjutnya, jika menjual tubuh orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian, diharamkan, maka menjual bagian tubuh diri sendiri juga diharamkan. Tidak ada ulama yang berpendapat berbeda dalam hal ini. Dalil ketiga: Suatu benda tidak dianggap sebagai barang bernilai menurut adat atau syariat, kecuali jika ia memiliki nilai di pasar. Hal ini tidak berlaku untuk tubuh manusia. Menganggap tubuh manusia sebagai harta bertentangan dengan akal sehat, karena hal itu mengharuskan tubuh dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dari diri manusia. Padahal, tubuh manusia adalah bagian dari dirinya. Selama tubuh manusia tidak dianggap sebagai harta, maka tidak boleh diperjualbelikan. Dalil keempat: Para ulama berkata, “Tubuh manusia bukanlah miliknya, sehingga ia tidak boleh menjualnya. Sebab, seseorang tidak boleh menjual sesuatu yang bukan miliknya.” [5] Hukum donor organ tubuh manusia Diperbolehkan donor (suka rela) organ tubuh untuk tujuan pengobatan melalui transplantasi. Mayoritas peneliti mendukung pendapat ini, dan pandangan ini juga diadopsi oleh banyak lembaga dan forum fikih. Di antara dalil atas pendapat ini adalah: Dalil pertama: Mereka berpendapat bahwa mengorbankan sebagian hak demi menyelamatkan orang yang berada dalam keadaan darurat adalah tindakan yang dianjurkan secara syariat, selama berada dalam batas-batas yang diizinkan oleh syariat. Tindakan ini termasuk dalam bentuk kebajikan sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2) Hal ini juga termasuk bentuk itsar (mengutamakan orang lain) yang dipuji Allah dalam firman-Nya, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas dirinya sendiri, sekalipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-Hasyr: 9) Jika donor organ manusia dapat menyelamatkan orang dari kematian atau bahaya besar, maka tindakan tersebut masuk dalam kategori ta’awun ‘ala al-birr (tolong-menolong dalam kebajikan) dan itsar yang berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri untuk kepentingan orang lain. Dalil kedua: Donor organ dianalogikan dengan jihad fii sabilillah dengan jiwa dan upaya penyelamatan korban tenggelam, kebakaran, atau runtuhan, meskipun tindakan tersebut dapat menyebabkan bahaya bagi pelaku penyelamatan. Hal ini termasuk dalam kategori menyelamatkan jiwa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32). Dalil ketiga: Dalam syariat, kerugian ringan dapat ditoleransi untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, donor organ yang membawa risiko kecil bagi pendonor dapat dibenarkan demi menyelamatkan orang lain dari risiko besar, asalkan sesuai dengan batasan syariat. [6] Kesimpulan Islam memuliakan tubuh manusia sehingga jual beli organ tubuh dilarang karena bertentangan dengan kehormatan tersebut. Namun, donor organ tubuh diperbolehkan selama bertujuan menyelamatkan jiwa, tidak membahayakan pendonor, dan sesuai batasan syariat. Hal ini mencerminkan nilai kemanusiaan, kerja sama dalam kebaikan, dan semangat pengorbanan yang dianjurkan dalam Islam. Wallahu A’lam. Baca juga: Hukum Jual Beli Emas Secara Online *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Qorrah Daghi, Aref Ali Aref. Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya (Jurisprudential Issues Pertaining to Organ Transplant). Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah dan IIUM Press, 2012.   Catatan kaki: [1] Lihat Al-Mausu‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 39: 421-422. [2] Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni’, 1: 97. [3] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 17-19. [4] Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala Ad-Durr Al-Mukhtar, 5: 58. [5] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 57-59. Catatan tambahan: Dibolehkan bagi orang yang sangat terpaksa untuk membayar harga (yaitu membeli) organ, namun hukum asal jual belinya tetap haram. [6] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 20-23.
Daftar Isi Toggle Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkaiStatus kenajisan bagian tubuh manusiaKaidah fikih dan pembatasannyaHukum jual beli organ tubuh manusiaHukum donor organ tubuh manusiaKesimpulan Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam, yang telah mengatur segala urusan makhluk-Nya dengan hikmah dan keadilan. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan para sahabatnya yang mulia. Persoalan hukum jual beli organ tubuh manusia telah menjadi pembahasan yang penting di tengah perkembangan medis modern. Artikel ini akan membahas permasalahan ini dari sudut pandang syariat Islam dengan berlandaskan dalil-dalil yang kokoh, insyaAllah. Beberapa hal yang akan dibahas meliputi apakah bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup dianggap bangkai, hukum jual beli organ tubuh manusia, dan hukum mendonorkan organ secara sukarela. Semoga pembahasan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam serta menjadi pedoman dalam menjawab persoalan ini sesuai dengan prinsip syariat. Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkai Dalam kaidah fikih disebutkan, ما أبين من حي فهو كميتته “Apa yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi seperti bangkainya.” Kaidah ini menunjukkan bahwa bagian tubuh yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi sebagaimana bangkai, baik dari segi kesucian maupun kenajisannya. Karena bangkai manusia dianggap najis, maka bagian tubuh yang terpisah dari manusia yang masih hidup juga dianggap najis. [1] Sebagai konsekuensinya, pemberian sesuatu yang najis tidak diperbolehkan dalam syariat, dan penggunaannya pun dilarang jika menyebabkan pelanggaran terhadap kewajiban syar’i, seperti sahnya salat. Oleh sebab itu, menurut pendapat ini, mendonorkan organ tubuh manusia hidup tidak diperbolehkan karena dianggap termasuk dalam memberikan barang najis. Namun, pendapat tersebut telah dibantah oleh ulama yang lainnya. Di antara bantahannya adalah: Status kenajisan bagian tubuh manusia Pendapat bahwa bagian tubuh manusia yang terpisah adalah najis tidak disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan bahwa manusia, baik dalam keadaan hidup maupun mati, adalah suci, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, المؤمنُ لا يَنجسُ “Seorang mukmin itu tidak najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371) Maka, bagian tubuh manusia yang terpisah pun dianggap suci seperti keseluruhan tubuhnya. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah, ketika menjelaskan kaidah tersebut, beliau mengatakan, وقوله: «كميتته»، يعني: طهارة، ونجاسة، حِلًّا، وحُرمة، فما أُبينَ من الآدمي فهو طاهر، حرام لحرمته لا لنجاسته “Maksud ucapan ‘seperti bangkainya’ yakni dalam hal kesucian, kenajisan, kebolehan, dan keharaman. Maka, apa yang terpisah dari tubuh manusia adalah suci, tetapi haram karena kehormatan manusia, bukan karena najisnya.” [2] Kaidah fikih dan pembatasannya Kaidah fikih “ما أبين من حي فهو كميتته“ berasal dari hadis yang berkaitan dengan hewan. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadis, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, sementara mereka memotong punuk unta dan memotong ekor-ekor domba. Maka, beliau bersabda, ما قُطِعَ منَ البَهيمةِ وَهيَ حيَّةٌ فَهوَ ميتَةٌ “Apa yang dipotong dari hewan dalam keadaan hidup, maka ia adalah bangkai.” (HR. Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi no. 1480) Hadis ini berkaitan dengan hewan dan tidak mencakup manusia. Oleh karena itu, menerapkan kaidah ini pada manusia adalah bentuk perluasan yang tidak tepat. [3] Baca juga: Jual Beli Dengan Sistem Dropship Hukum jual beli organ tubuh manusia Hukum jual beli organ tubuh manusia adalah haram. Di antara dalil dari hukum tersebut adalah Dalil pertama: Firman Allah Ta’ala, وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70) Syariat telah menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala dan diberi keistimewaan atas banyak makhluk lainnya. Oleh karena itu, manusia adalah makhluk yang dimuliakan, bukan untuk direndahkan. Jual beli bagian tubuhnya mengandung unsur penghinaan dan pelecehan. Ibnu Abidin rahimahullah berkata, وَالْآدَمِيُّ مُكَرَّمٌ شَرْعًا وَإِنْ كَانَ كَافِرًا ‌فَإِيرَادُ ‌الْعَقْدِ عَلَيْهِ وَابْتِذَالُهُ بِهِ وَإِلْحَاقُهُ بِالْجَمَادَاتِ إذْلَالٌ لَهُ “Manusia secara syar’i dimuliakan, meskipun ia kafir. Maka, mengadakan akad jual beli terhadap dirinya, menjadikannya seperti benda mati adalah penghinaan baginya.” [4] Dalil kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, قالَ اللَّهُ: ثَلاثَةٌ أنا خَصْمُهُمْ يَومَ القِيامَةِ: رَجُلٌ أعْطَى بي ثُمَّ غَدَرَ، ورَجُلٌ باعَ حُرًّا فأكَلَ ثَمَنَهُ، ورَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أجِيرًا فاسْتَوْفَى منه ولم يُعطِه أجرَه. “Allah berfirman, ‘Ada tiga orang yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang berjanji atas nama-Ku, lalu ia mengingkarinya; (2) seseorang yang menjual orang merdeka dan memakan harganya; (3) serta seseorang yang menyewa pekerja, lalu ia memanfaatkan tenaganya tetapi tidak membayarnya.” (HR. Bukhari no. 2227) Jika diketahui bahwa syariat mengharamkan penjualan manusia merdeka secara keseluruhan, maka dengan sendirinya penjualan bagian tubuhnya juga haram. Selanjutnya, jika menjual tubuh orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian, diharamkan, maka menjual bagian tubuh diri sendiri juga diharamkan. Tidak ada ulama yang berpendapat berbeda dalam hal ini. Dalil ketiga: Suatu benda tidak dianggap sebagai barang bernilai menurut adat atau syariat, kecuali jika ia memiliki nilai di pasar. Hal ini tidak berlaku untuk tubuh manusia. Menganggap tubuh manusia sebagai harta bertentangan dengan akal sehat, karena hal itu mengharuskan tubuh dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dari diri manusia. Padahal, tubuh manusia adalah bagian dari dirinya. Selama tubuh manusia tidak dianggap sebagai harta, maka tidak boleh diperjualbelikan. Dalil keempat: Para ulama berkata, “Tubuh manusia bukanlah miliknya, sehingga ia tidak boleh menjualnya. Sebab, seseorang tidak boleh menjual sesuatu yang bukan miliknya.” [5] Hukum donor organ tubuh manusia Diperbolehkan donor (suka rela) organ tubuh untuk tujuan pengobatan melalui transplantasi. Mayoritas peneliti mendukung pendapat ini, dan pandangan ini juga diadopsi oleh banyak lembaga dan forum fikih. Di antara dalil atas pendapat ini adalah: Dalil pertama: Mereka berpendapat bahwa mengorbankan sebagian hak demi menyelamatkan orang yang berada dalam keadaan darurat adalah tindakan yang dianjurkan secara syariat, selama berada dalam batas-batas yang diizinkan oleh syariat. Tindakan ini termasuk dalam bentuk kebajikan sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2) Hal ini juga termasuk bentuk itsar (mengutamakan orang lain) yang dipuji Allah dalam firman-Nya, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas dirinya sendiri, sekalipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-Hasyr: 9) Jika donor organ manusia dapat menyelamatkan orang dari kematian atau bahaya besar, maka tindakan tersebut masuk dalam kategori ta’awun ‘ala al-birr (tolong-menolong dalam kebajikan) dan itsar yang berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri untuk kepentingan orang lain. Dalil kedua: Donor organ dianalogikan dengan jihad fii sabilillah dengan jiwa dan upaya penyelamatan korban tenggelam, kebakaran, atau runtuhan, meskipun tindakan tersebut dapat menyebabkan bahaya bagi pelaku penyelamatan. Hal ini termasuk dalam kategori menyelamatkan jiwa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32). Dalil ketiga: Dalam syariat, kerugian ringan dapat ditoleransi untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, donor organ yang membawa risiko kecil bagi pendonor dapat dibenarkan demi menyelamatkan orang lain dari risiko besar, asalkan sesuai dengan batasan syariat. [6] Kesimpulan Islam memuliakan tubuh manusia sehingga jual beli organ tubuh dilarang karena bertentangan dengan kehormatan tersebut. Namun, donor organ tubuh diperbolehkan selama bertujuan menyelamatkan jiwa, tidak membahayakan pendonor, dan sesuai batasan syariat. Hal ini mencerminkan nilai kemanusiaan, kerja sama dalam kebaikan, dan semangat pengorbanan yang dianjurkan dalam Islam. Wallahu A’lam. Baca juga: Hukum Jual Beli Emas Secara Online *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Qorrah Daghi, Aref Ali Aref. Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya (Jurisprudential Issues Pertaining to Organ Transplant). Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah dan IIUM Press, 2012.   Catatan kaki: [1] Lihat Al-Mausu‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 39: 421-422. [2] Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni’, 1: 97. [3] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 17-19. [4] Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala Ad-Durr Al-Mukhtar, 5: 58. [5] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 57-59. Catatan tambahan: Dibolehkan bagi orang yang sangat terpaksa untuk membayar harga (yaitu membeli) organ, namun hukum asal jual belinya tetap haram. [6] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 20-23.


Daftar Isi Toggle Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkaiStatus kenajisan bagian tubuh manusiaKaidah fikih dan pembatasannyaHukum jual beli organ tubuh manusiaHukum donor organ tubuh manusiaKesimpulan Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam, yang telah mengatur segala urusan makhluk-Nya dengan hikmah dan keadilan. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan para sahabatnya yang mulia. Persoalan hukum jual beli organ tubuh manusia telah menjadi pembahasan yang penting di tengah perkembangan medis modern. Artikel ini akan membahas permasalahan ini dari sudut pandang syariat Islam dengan berlandaskan dalil-dalil yang kokoh, insyaAllah. Beberapa hal yang akan dibahas meliputi apakah bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup dianggap bangkai, hukum jual beli organ tubuh manusia, dan hukum mendonorkan organ secara sukarela. Semoga pembahasan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam serta menjadi pedoman dalam menjawab persoalan ini sesuai dengan prinsip syariat. Bagian tubuh yang diambil dari manusia hidup adalah bangkai Dalam kaidah fikih disebutkan, ما أبين من حي فهو كميتته “Apa yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi seperti bangkainya.” Kaidah ini menunjukkan bahwa bagian tubuh yang terpisah dari makhluk hidup dihukumi sebagaimana bangkai, baik dari segi kesucian maupun kenajisannya. Karena bangkai manusia dianggap najis, maka bagian tubuh yang terpisah dari manusia yang masih hidup juga dianggap najis. [1] Sebagai konsekuensinya, pemberian sesuatu yang najis tidak diperbolehkan dalam syariat, dan penggunaannya pun dilarang jika menyebabkan pelanggaran terhadap kewajiban syar’i, seperti sahnya salat. Oleh sebab itu, menurut pendapat ini, mendonorkan organ tubuh manusia hidup tidak diperbolehkan karena dianggap termasuk dalam memberikan barang najis. Namun, pendapat tersebut telah dibantah oleh ulama yang lainnya. Di antara bantahannya adalah: Status kenajisan bagian tubuh manusia Pendapat bahwa bagian tubuh manusia yang terpisah adalah najis tidak disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan bahwa manusia, baik dalam keadaan hidup maupun mati, adalah suci, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, المؤمنُ لا يَنجسُ “Seorang mukmin itu tidak najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371) Maka, bagian tubuh manusia yang terpisah pun dianggap suci seperti keseluruhan tubuhnya. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah, ketika menjelaskan kaidah tersebut, beliau mengatakan, وقوله: «كميتته»، يعني: طهارة، ونجاسة، حِلًّا، وحُرمة، فما أُبينَ من الآدمي فهو طاهر، حرام لحرمته لا لنجاسته “Maksud ucapan ‘seperti bangkainya’ yakni dalam hal kesucian, kenajisan, kebolehan, dan keharaman. Maka, apa yang terpisah dari tubuh manusia adalah suci, tetapi haram karena kehormatan manusia, bukan karena najisnya.” [2] Kaidah fikih dan pembatasannya Kaidah fikih “ما أبين من حي فهو كميتته“ berasal dari hadis yang berkaitan dengan hewan. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadis, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, sementara mereka memotong punuk unta dan memotong ekor-ekor domba. Maka, beliau bersabda, ما قُطِعَ منَ البَهيمةِ وَهيَ حيَّةٌ فَهوَ ميتَةٌ “Apa yang dipotong dari hewan dalam keadaan hidup, maka ia adalah bangkai.” (HR. Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi no. 1480) Hadis ini berkaitan dengan hewan dan tidak mencakup manusia. Oleh karena itu, menerapkan kaidah ini pada manusia adalah bentuk perluasan yang tidak tepat. [3] Baca juga: Jual Beli Dengan Sistem Dropship Hukum jual beli organ tubuh manusia Hukum jual beli organ tubuh manusia adalah haram. Di antara dalil dari hukum tersebut adalah Dalil pertama: Firman Allah Ta’ala, وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70) Syariat telah menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala dan diberi keistimewaan atas banyak makhluk lainnya. Oleh karena itu, manusia adalah makhluk yang dimuliakan, bukan untuk direndahkan. Jual beli bagian tubuhnya mengandung unsur penghinaan dan pelecehan. Ibnu Abidin rahimahullah berkata, وَالْآدَمِيُّ مُكَرَّمٌ شَرْعًا وَإِنْ كَانَ كَافِرًا ‌فَإِيرَادُ ‌الْعَقْدِ عَلَيْهِ وَابْتِذَالُهُ بِهِ وَإِلْحَاقُهُ بِالْجَمَادَاتِ إذْلَالٌ لَهُ “Manusia secara syar’i dimuliakan, meskipun ia kafir. Maka, mengadakan akad jual beli terhadap dirinya, menjadikannya seperti benda mati adalah penghinaan baginya.” [4] Dalil kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, قالَ اللَّهُ: ثَلاثَةٌ أنا خَصْمُهُمْ يَومَ القِيامَةِ: رَجُلٌ أعْطَى بي ثُمَّ غَدَرَ، ورَجُلٌ باعَ حُرًّا فأكَلَ ثَمَنَهُ، ورَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أجِيرًا فاسْتَوْفَى منه ولم يُعطِه أجرَه. “Allah berfirman, ‘Ada tiga orang yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang berjanji atas nama-Ku, lalu ia mengingkarinya; (2) seseorang yang menjual orang merdeka dan memakan harganya; (3) serta seseorang yang menyewa pekerja, lalu ia memanfaatkan tenaganya tetapi tidak membayarnya.” (HR. Bukhari no. 2227) Jika diketahui bahwa syariat mengharamkan penjualan manusia merdeka secara keseluruhan, maka dengan sendirinya penjualan bagian tubuhnya juga haram. Selanjutnya, jika menjual tubuh orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian, diharamkan, maka menjual bagian tubuh diri sendiri juga diharamkan. Tidak ada ulama yang berpendapat berbeda dalam hal ini. Dalil ketiga: Suatu benda tidak dianggap sebagai barang bernilai menurut adat atau syariat, kecuali jika ia memiliki nilai di pasar. Hal ini tidak berlaku untuk tubuh manusia. Menganggap tubuh manusia sebagai harta bertentangan dengan akal sehat, karena hal itu mengharuskan tubuh dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dari diri manusia. Padahal, tubuh manusia adalah bagian dari dirinya. Selama tubuh manusia tidak dianggap sebagai harta, maka tidak boleh diperjualbelikan. Dalil keempat: Para ulama berkata, “Tubuh manusia bukanlah miliknya, sehingga ia tidak boleh menjualnya. Sebab, seseorang tidak boleh menjual sesuatu yang bukan miliknya.” [5] Hukum donor organ tubuh manusia Diperbolehkan donor (suka rela) organ tubuh untuk tujuan pengobatan melalui transplantasi. Mayoritas peneliti mendukung pendapat ini, dan pandangan ini juga diadopsi oleh banyak lembaga dan forum fikih. Di antara dalil atas pendapat ini adalah: Dalil pertama: Mereka berpendapat bahwa mengorbankan sebagian hak demi menyelamatkan orang yang berada dalam keadaan darurat adalah tindakan yang dianjurkan secara syariat, selama berada dalam batas-batas yang diizinkan oleh syariat. Tindakan ini termasuk dalam bentuk kebajikan sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2) Hal ini juga termasuk bentuk itsar (mengutamakan orang lain) yang dipuji Allah dalam firman-Nya, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas dirinya sendiri, sekalipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-Hasyr: 9) Jika donor organ manusia dapat menyelamatkan orang dari kematian atau bahaya besar, maka tindakan tersebut masuk dalam kategori ta’awun ‘ala al-birr (tolong-menolong dalam kebajikan) dan itsar yang berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri untuk kepentingan orang lain. Dalil kedua: Donor organ dianalogikan dengan jihad fii sabilillah dengan jiwa dan upaya penyelamatan korban tenggelam, kebakaran, atau runtuhan, meskipun tindakan tersebut dapat menyebabkan bahaya bagi pelaku penyelamatan. Hal ini termasuk dalam kategori menyelamatkan jiwa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32). Dalil ketiga: Dalam syariat, kerugian ringan dapat ditoleransi untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, donor organ yang membawa risiko kecil bagi pendonor dapat dibenarkan demi menyelamatkan orang lain dari risiko besar, asalkan sesuai dengan batasan syariat. [6] Kesimpulan Islam memuliakan tubuh manusia sehingga jual beli organ tubuh dilarang karena bertentangan dengan kehormatan tersebut. Namun, donor organ tubuh diperbolehkan selama bertujuan menyelamatkan jiwa, tidak membahayakan pendonor, dan sesuai batasan syariat. Hal ini mencerminkan nilai kemanusiaan, kerja sama dalam kebaikan, dan semangat pengorbanan yang dianjurkan dalam Islam. Wallahu A’lam. Baca juga: Hukum Jual Beli Emas Secara Online *** Rumdin PPIA Sragen, 14 Jumadilawal 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Qorrah Daghi, Aref Ali Aref. Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya (Jurisprudential Issues Pertaining to Organ Transplant). Cetakan Pertama. Beirut: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah dan IIUM Press, 2012.   Catatan kaki: [1] Lihat Al-Mausu‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 39: 421-422. [2] Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni’, 1: 97. [3] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 17-19. [4] Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala Ad-Durr Al-Mukhtar, 5: 58. [5] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 57-59. Catatan tambahan: Dibolehkan bagi orang yang sangat terpaksa untuk membayar harga (yaitu membeli) organ, namun hukum asal jual belinya tetap haram. [6] Qadhaya Fiqhiyya fi Naql Al-A’dha’ Al-Bashariyya, hal. 20-23.

Makna “Al-Ba’ah” dalam Hadis Ibnu Mas’ud

Kata Al-Ba’ah ( البَاءَة ) di dalam hadis yang diriwayatkan sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” [1] Makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) secara bahasa yaitu jimak, yang berasal dari kata al-maba’ah ( المباءة ) yang artinya tempat tinggal atau rumah ( المنزِل ), asal muasalnya adalah sebuat tempat berdiam dan berlindung. Seperti contoh kata Maba’atu Al-Ibil ( مباءة الإبل ), maksudnya adalah tempat tinggal unta. Kemudian kata ini dipinjam di dalam akad nikah; karena orang yang menikahi wanita, dia akan memberikan sebuah rumah atau tempat tinggal. [2] Adapun makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) pada hadis di atas, maka para ulama berbeda pendapat: Pendapat pertama: Ditinjau dari sisi bahasa yang artinya jimak, maka makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu jimak karena bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka hendaklah dia menikah. Namun barangsiapa yang tidak mampu jimak karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka wajib berpuasa untuk memutus syahwatnya dan membatasi air maninya, sebagaimana halnya orang yang terpotong testisnya (buah zakar), yaitu pengebirian.” Pendapat kedua: Memperhatikan alasan jimak dan bekal pernikahan. Sehingga istilah Al-Ba’ah dinamakan berdasarkan kewajiban-kewajiban yang melekat pada maknanya. Sehingga makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu mencukupi sarana jimak dan bekal pernikahan, seperti mahar dan nafkah, maka hendaknya menikah. Dan siapa saja yang tidak mampu, hendaknya berpuasa untuk menghilangkan (mengendalikan) syahwatnya.” [3] Maka yang lebih rajih (kuat) makna pendapat kedua yaitu Al-Qudrah,  yaitu kemampuan atau kesanggupan di dalam nafkah pernikahan, bukan semata kesanggupan di dalam jimak [4], karena dua alasan berikut: Pertama: Hadis tersebut ditujukan kepada para pemuda yang mampu jimak; karena kebanyakan dan umumnya pemuda, mereka telah memiliki kekuatan untuk jimak, berbeda dengan orang tua. Kedua: Karena orang yang tidak mampu jimak, tidak memerlukan puasa untuk menghilangkan syahwatnya. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “kesanggupan” dalam hadis di atas adalah kesanggupan menanggung biaya dan nafkah pernikahan, bukan kesanggupan untuk jimak. Tetapi tidak mengapa apabila Al-Ba’ah dibawa ke makna yang lebih luas, yaitu kesanggupan jimak dan nafkah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah. [5] Wallahu Ta’ala A’lam. Baca juga: Hukum Menikah dengan Pezina *** Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ferkous.app/home/?q=fatwa-1007   Catatan kaki: [1] HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066; dan Muslim no. 1905. [2] An-Nihayah, karya Ibnu Atsir (1: 160); Gharibul Hadits, karya Ibnu Jauzi (1: 89); dan Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108), [3] Syarhu Muslim, karya An-Nawawi (9: 173); Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108). [4] Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (6: 32). [5] Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 109).

Makna “Al-Ba’ah” dalam Hadis Ibnu Mas’ud

Kata Al-Ba’ah ( البَاءَة ) di dalam hadis yang diriwayatkan sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” [1] Makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) secara bahasa yaitu jimak, yang berasal dari kata al-maba’ah ( المباءة ) yang artinya tempat tinggal atau rumah ( المنزِل ), asal muasalnya adalah sebuat tempat berdiam dan berlindung. Seperti contoh kata Maba’atu Al-Ibil ( مباءة الإبل ), maksudnya adalah tempat tinggal unta. Kemudian kata ini dipinjam di dalam akad nikah; karena orang yang menikahi wanita, dia akan memberikan sebuah rumah atau tempat tinggal. [2] Adapun makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) pada hadis di atas, maka para ulama berbeda pendapat: Pendapat pertama: Ditinjau dari sisi bahasa yang artinya jimak, maka makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu jimak karena bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka hendaklah dia menikah. Namun barangsiapa yang tidak mampu jimak karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka wajib berpuasa untuk memutus syahwatnya dan membatasi air maninya, sebagaimana halnya orang yang terpotong testisnya (buah zakar), yaitu pengebirian.” Pendapat kedua: Memperhatikan alasan jimak dan bekal pernikahan. Sehingga istilah Al-Ba’ah dinamakan berdasarkan kewajiban-kewajiban yang melekat pada maknanya. Sehingga makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu mencukupi sarana jimak dan bekal pernikahan, seperti mahar dan nafkah, maka hendaknya menikah. Dan siapa saja yang tidak mampu, hendaknya berpuasa untuk menghilangkan (mengendalikan) syahwatnya.” [3] Maka yang lebih rajih (kuat) makna pendapat kedua yaitu Al-Qudrah,  yaitu kemampuan atau kesanggupan di dalam nafkah pernikahan, bukan semata kesanggupan di dalam jimak [4], karena dua alasan berikut: Pertama: Hadis tersebut ditujukan kepada para pemuda yang mampu jimak; karena kebanyakan dan umumnya pemuda, mereka telah memiliki kekuatan untuk jimak, berbeda dengan orang tua. Kedua: Karena orang yang tidak mampu jimak, tidak memerlukan puasa untuk menghilangkan syahwatnya. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “kesanggupan” dalam hadis di atas adalah kesanggupan menanggung biaya dan nafkah pernikahan, bukan kesanggupan untuk jimak. Tetapi tidak mengapa apabila Al-Ba’ah dibawa ke makna yang lebih luas, yaitu kesanggupan jimak dan nafkah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah. [5] Wallahu Ta’ala A’lam. Baca juga: Hukum Menikah dengan Pezina *** Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ferkous.app/home/?q=fatwa-1007   Catatan kaki: [1] HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066; dan Muslim no. 1905. [2] An-Nihayah, karya Ibnu Atsir (1: 160); Gharibul Hadits, karya Ibnu Jauzi (1: 89); dan Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108), [3] Syarhu Muslim, karya An-Nawawi (9: 173); Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108). [4] Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (6: 32). [5] Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 109).
Kata Al-Ba’ah ( البَاءَة ) di dalam hadis yang diriwayatkan sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” [1] Makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) secara bahasa yaitu jimak, yang berasal dari kata al-maba’ah ( المباءة ) yang artinya tempat tinggal atau rumah ( المنزِل ), asal muasalnya adalah sebuat tempat berdiam dan berlindung. Seperti contoh kata Maba’atu Al-Ibil ( مباءة الإبل ), maksudnya adalah tempat tinggal unta. Kemudian kata ini dipinjam di dalam akad nikah; karena orang yang menikahi wanita, dia akan memberikan sebuah rumah atau tempat tinggal. [2] Adapun makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) pada hadis di atas, maka para ulama berbeda pendapat: Pendapat pertama: Ditinjau dari sisi bahasa yang artinya jimak, maka makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu jimak karena bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka hendaklah dia menikah. Namun barangsiapa yang tidak mampu jimak karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka wajib berpuasa untuk memutus syahwatnya dan membatasi air maninya, sebagaimana halnya orang yang terpotong testisnya (buah zakar), yaitu pengebirian.” Pendapat kedua: Memperhatikan alasan jimak dan bekal pernikahan. Sehingga istilah Al-Ba’ah dinamakan berdasarkan kewajiban-kewajiban yang melekat pada maknanya. Sehingga makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu mencukupi sarana jimak dan bekal pernikahan, seperti mahar dan nafkah, maka hendaknya menikah. Dan siapa saja yang tidak mampu, hendaknya berpuasa untuk menghilangkan (mengendalikan) syahwatnya.” [3] Maka yang lebih rajih (kuat) makna pendapat kedua yaitu Al-Qudrah,  yaitu kemampuan atau kesanggupan di dalam nafkah pernikahan, bukan semata kesanggupan di dalam jimak [4], karena dua alasan berikut: Pertama: Hadis tersebut ditujukan kepada para pemuda yang mampu jimak; karena kebanyakan dan umumnya pemuda, mereka telah memiliki kekuatan untuk jimak, berbeda dengan orang tua. Kedua: Karena orang yang tidak mampu jimak, tidak memerlukan puasa untuk menghilangkan syahwatnya. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “kesanggupan” dalam hadis di atas adalah kesanggupan menanggung biaya dan nafkah pernikahan, bukan kesanggupan untuk jimak. Tetapi tidak mengapa apabila Al-Ba’ah dibawa ke makna yang lebih luas, yaitu kesanggupan jimak dan nafkah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah. [5] Wallahu Ta’ala A’lam. Baca juga: Hukum Menikah dengan Pezina *** Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ferkous.app/home/?q=fatwa-1007   Catatan kaki: [1] HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066; dan Muslim no. 1905. [2] An-Nihayah, karya Ibnu Atsir (1: 160); Gharibul Hadits, karya Ibnu Jauzi (1: 89); dan Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108), [3] Syarhu Muslim, karya An-Nawawi (9: 173); Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108). [4] Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (6: 32). [5] Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 109).


Kata Al-Ba’ah ( البَاءَة ) di dalam hadis yang diriwayatkan sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” [1] Makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) secara bahasa yaitu jimak, yang berasal dari kata al-maba’ah ( المباءة ) yang artinya tempat tinggal atau rumah ( المنزِل ), asal muasalnya adalah sebuat tempat berdiam dan berlindung. Seperti contoh kata Maba’atu Al-Ibil ( مباءة الإبل ), maksudnya adalah tempat tinggal unta. Kemudian kata ini dipinjam di dalam akad nikah; karena orang yang menikahi wanita, dia akan memberikan sebuah rumah atau tempat tinggal. [2] Adapun makna Al-Ba’ah ( البَاءَة ) pada hadis di atas, maka para ulama berbeda pendapat: Pendapat pertama: Ditinjau dari sisi bahasa yang artinya jimak, maka makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu jimak karena bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka hendaklah dia menikah. Namun barangsiapa yang tidak mampu jimak karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pernikahan, maka wajib berpuasa untuk memutus syahwatnya dan membatasi air maninya, sebagaimana halnya orang yang terpotong testisnya (buah zakar), yaitu pengebirian.” Pendapat kedua: Memperhatikan alasan jimak dan bekal pernikahan. Sehingga istilah Al-Ba’ah dinamakan berdasarkan kewajiban-kewajiban yang melekat pada maknanya. Sehingga makna hadisnya sebagai berikut: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu mencukupi sarana jimak dan bekal pernikahan, seperti mahar dan nafkah, maka hendaknya menikah. Dan siapa saja yang tidak mampu, hendaknya berpuasa untuk menghilangkan (mengendalikan) syahwatnya.” [3] Maka yang lebih rajih (kuat) makna pendapat kedua yaitu Al-Qudrah,  yaitu kemampuan atau kesanggupan di dalam nafkah pernikahan, bukan semata kesanggupan di dalam jimak [4], karena dua alasan berikut: Pertama: Hadis tersebut ditujukan kepada para pemuda yang mampu jimak; karena kebanyakan dan umumnya pemuda, mereka telah memiliki kekuatan untuk jimak, berbeda dengan orang tua. Kedua: Karena orang yang tidak mampu jimak, tidak memerlukan puasa untuk menghilangkan syahwatnya. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “kesanggupan” dalam hadis di atas adalah kesanggupan menanggung biaya dan nafkah pernikahan, bukan kesanggupan untuk jimak. Tetapi tidak mengapa apabila Al-Ba’ah dibawa ke makna yang lebih luas, yaitu kesanggupan jimak dan nafkah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah. [5] Wallahu Ta’ala A’lam. Baca juga: Hukum Menikah dengan Pezina *** Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ferkous.app/home/?q=fatwa-1007   Catatan kaki: [1] HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066; dan Muslim no. 1905. [2] An-Nihayah, karya Ibnu Atsir (1: 160); Gharibul Hadits, karya Ibnu Jauzi (1: 89); dan Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108), [3] Syarhu Muslim, karya An-Nawawi (9: 173); Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 108). [4] Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (6: 32). [5] Fathul Bari, karya Ibnu Hajar (9: 109).
Prev     Next