Akidah Ibnu Hazm

Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm

Akidah Ibnu Hazm

Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm
Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm


Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm

Tanda Kiamat yang Sudah Muncul (1)

Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat

Tanda Kiamat yang Sudah Muncul (1)

Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat
Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat


Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat

Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?

Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?

Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba
Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba


Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Akibat Meninggalkan Ngaji (Tholabul Ilmi)

Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar

Akibat Meninggalkan Ngaji (Tholabul Ilmi)

Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar
Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar


Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar

Tabligh Akbar Bersama Syaikh Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Klaten, 1 Jumadal Ula 1438H)

Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam

Tabligh Akbar Bersama Syaikh Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Klaten, 1 Jumadal Ula 1438H)

Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam
Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam


Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam

Derajat Hadits Bahwa Sebaik-Baik Pemimpin Adalah Yang Menaklukan Konstantinopel

Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita

Derajat Hadits Bahwa Sebaik-Baik Pemimpin Adalah Yang Menaklukan Konstantinopel

Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita
Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita


Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita

Pembagian Ilmu Syar’i Menurut Ibnul Qayyim

Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar

Pembagian Ilmu Syar’i Menurut Ibnul Qayyim

Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar
Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar


Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar

Malah Jadi Bermusuhan Cuma Karena Berbeda

Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama

Malah Jadi Bermusuhan Cuma Karena Berbeda

Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama
Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama


Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama

Sepakat Ulama: Utang Piutang yang ada Keuntungan Dihukumi RIBA

Ini kata sepakat ulama, setiap utang piutang yang dalamnya adalah keuntungan, maka itu adalah Riba. Dalam hadits disebutkan, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Haditd di atas diriwayatkan oleh Al-Harits Ibnu Abi Usamah dalam musnadnya sebagaimana disebut dalam Bughyah Al-Bahits, 1: 500, dari jalur Sawar bin Mash’ab, dari ‘Imarah Al-Hamdani, dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini bermasalah. Sawar bin Mash’ab, Ibnu Ma’in mengatakan bahwa ia itu laysa bisyai’, artinya termasuk perowi yang dho’if. Bukhari mengatakan bahwa Sawar bin Mash’ah itu munkarul hadits, artinya termausk perowi yang dho’if. Juga ada hadits sebagai penguat dari Fadhalah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi namun dho’if -sebagaimana kata Ibnu Hajar- dalam Bulughul Maram. Juga ada hadits mauquf -perkataan sahabat- dari ‘Abdullah bin Salam, dikeluarkan oleh Bukhari dalam Manaqib Al-Anshar, bab Manaqib ‘Abdullah bin Salam, no. 3814). Walaupun hadits di atas adalah didho’ifkan oleh para ulama, namun ada ijma’ (kata sepakat ulama) yang mendukung kandungan maknanya. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Kemudian Ibnu Qudamah membawakan perkataan berikut ini, “Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْمُسَلِّفَ إذَا شَرَطَ عَلَى الْمُسْتَسْلِفِ زِيَادَةً أَوْ هَدِيَّةً ، فَأَسْلَفَ عَلَى ذَلِكَ ، أَنَّ أَخْذَ الزِّيَادَةِ عَلَى ذَلِكَ رَبًّا . “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan pinjaman memberikan syarat kepada yang meminjam supaya memberikan tambahan atau hadiah, lalu transaksinya terjadi demikian, maka mengambil tambahan tersebut adalah riba.” Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Abbas bahwasanya mereka melarang dari utang piutang yang ditarik keuntungan karena utang piutang adalah bersifat sosial dan ingin cari pahala. Jika di dalamnya disengaja mencari keuntungan, maka sudah keluar dari konteks tujuannya. Tambahan tersebut bisa jadi tambahan dana atau manfaat.” Lihat Al-Mughni, 6: 436. Namun catatan dari Ibnu Qudamah, فَإِنْ أَقْرَضَهُ مُطْلَقًا مِنْ غَيْرِ شَرْطٍ ، فَقَضَاهُ خَيْرًا مِنْهُ فِي الْقَدْرِ ، أَوْ الصِّفَةِ ، أَوْ دُونَهُ ، بِرِضَاهُمَا ، جَازَ “Jika meminjamkan begitu saja tanpa ada syarat di awal (syarat penambahan, pen.), lalu dilunasi dengan yang lebih baik, yakni dilunasi dengan jumlah berlebih atau dengan sifat yang lebih baik, maka itu boleh, dengan ridha keduanya (bukan paksaan, pen.).” (Al-Mughni, 6: 438) Sehingga tidak semua keuntungan dalam utang-piutang termasuk riba. Selama tidak dipersyaratkan di awal, maka masih dibolehkan. Apa yang dimaksudkan ini disebutkan dalam hadits berikut. Dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Jumat penuh rahmat, 15 Rabi’uts Tsani 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Sepakat Ulama: Utang Piutang yang ada Keuntungan Dihukumi RIBA

Ini kata sepakat ulama, setiap utang piutang yang dalamnya adalah keuntungan, maka itu adalah Riba. Dalam hadits disebutkan, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Haditd di atas diriwayatkan oleh Al-Harits Ibnu Abi Usamah dalam musnadnya sebagaimana disebut dalam Bughyah Al-Bahits, 1: 500, dari jalur Sawar bin Mash’ab, dari ‘Imarah Al-Hamdani, dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini bermasalah. Sawar bin Mash’ab, Ibnu Ma’in mengatakan bahwa ia itu laysa bisyai’, artinya termasuk perowi yang dho’if. Bukhari mengatakan bahwa Sawar bin Mash’ah itu munkarul hadits, artinya termausk perowi yang dho’if. Juga ada hadits sebagai penguat dari Fadhalah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi namun dho’if -sebagaimana kata Ibnu Hajar- dalam Bulughul Maram. Juga ada hadits mauquf -perkataan sahabat- dari ‘Abdullah bin Salam, dikeluarkan oleh Bukhari dalam Manaqib Al-Anshar, bab Manaqib ‘Abdullah bin Salam, no. 3814). Walaupun hadits di atas adalah didho’ifkan oleh para ulama, namun ada ijma’ (kata sepakat ulama) yang mendukung kandungan maknanya. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Kemudian Ibnu Qudamah membawakan perkataan berikut ini, “Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْمُسَلِّفَ إذَا شَرَطَ عَلَى الْمُسْتَسْلِفِ زِيَادَةً أَوْ هَدِيَّةً ، فَأَسْلَفَ عَلَى ذَلِكَ ، أَنَّ أَخْذَ الزِّيَادَةِ عَلَى ذَلِكَ رَبًّا . “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan pinjaman memberikan syarat kepada yang meminjam supaya memberikan tambahan atau hadiah, lalu transaksinya terjadi demikian, maka mengambil tambahan tersebut adalah riba.” Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Abbas bahwasanya mereka melarang dari utang piutang yang ditarik keuntungan karena utang piutang adalah bersifat sosial dan ingin cari pahala. Jika di dalamnya disengaja mencari keuntungan, maka sudah keluar dari konteks tujuannya. Tambahan tersebut bisa jadi tambahan dana atau manfaat.” Lihat Al-Mughni, 6: 436. Namun catatan dari Ibnu Qudamah, فَإِنْ أَقْرَضَهُ مُطْلَقًا مِنْ غَيْرِ شَرْطٍ ، فَقَضَاهُ خَيْرًا مِنْهُ فِي الْقَدْرِ ، أَوْ الصِّفَةِ ، أَوْ دُونَهُ ، بِرِضَاهُمَا ، جَازَ “Jika meminjamkan begitu saja tanpa ada syarat di awal (syarat penambahan, pen.), lalu dilunasi dengan yang lebih baik, yakni dilunasi dengan jumlah berlebih atau dengan sifat yang lebih baik, maka itu boleh, dengan ridha keduanya (bukan paksaan, pen.).” (Al-Mughni, 6: 438) Sehingga tidak semua keuntungan dalam utang-piutang termasuk riba. Selama tidak dipersyaratkan di awal, maka masih dibolehkan. Apa yang dimaksudkan ini disebutkan dalam hadits berikut. Dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Jumat penuh rahmat, 15 Rabi’uts Tsani 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba
Ini kata sepakat ulama, setiap utang piutang yang dalamnya adalah keuntungan, maka itu adalah Riba. Dalam hadits disebutkan, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Haditd di atas diriwayatkan oleh Al-Harits Ibnu Abi Usamah dalam musnadnya sebagaimana disebut dalam Bughyah Al-Bahits, 1: 500, dari jalur Sawar bin Mash’ab, dari ‘Imarah Al-Hamdani, dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini bermasalah. Sawar bin Mash’ab, Ibnu Ma’in mengatakan bahwa ia itu laysa bisyai’, artinya termasuk perowi yang dho’if. Bukhari mengatakan bahwa Sawar bin Mash’ah itu munkarul hadits, artinya termausk perowi yang dho’if. Juga ada hadits sebagai penguat dari Fadhalah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi namun dho’if -sebagaimana kata Ibnu Hajar- dalam Bulughul Maram. Juga ada hadits mauquf -perkataan sahabat- dari ‘Abdullah bin Salam, dikeluarkan oleh Bukhari dalam Manaqib Al-Anshar, bab Manaqib ‘Abdullah bin Salam, no. 3814). Walaupun hadits di atas adalah didho’ifkan oleh para ulama, namun ada ijma’ (kata sepakat ulama) yang mendukung kandungan maknanya. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Kemudian Ibnu Qudamah membawakan perkataan berikut ini, “Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْمُسَلِّفَ إذَا شَرَطَ عَلَى الْمُسْتَسْلِفِ زِيَادَةً أَوْ هَدِيَّةً ، فَأَسْلَفَ عَلَى ذَلِكَ ، أَنَّ أَخْذَ الزِّيَادَةِ عَلَى ذَلِكَ رَبًّا . “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan pinjaman memberikan syarat kepada yang meminjam supaya memberikan tambahan atau hadiah, lalu transaksinya terjadi demikian, maka mengambil tambahan tersebut adalah riba.” Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Abbas bahwasanya mereka melarang dari utang piutang yang ditarik keuntungan karena utang piutang adalah bersifat sosial dan ingin cari pahala. Jika di dalamnya disengaja mencari keuntungan, maka sudah keluar dari konteks tujuannya. Tambahan tersebut bisa jadi tambahan dana atau manfaat.” Lihat Al-Mughni, 6: 436. Namun catatan dari Ibnu Qudamah, فَإِنْ أَقْرَضَهُ مُطْلَقًا مِنْ غَيْرِ شَرْطٍ ، فَقَضَاهُ خَيْرًا مِنْهُ فِي الْقَدْرِ ، أَوْ الصِّفَةِ ، أَوْ دُونَهُ ، بِرِضَاهُمَا ، جَازَ “Jika meminjamkan begitu saja tanpa ada syarat di awal (syarat penambahan, pen.), lalu dilunasi dengan yang lebih baik, yakni dilunasi dengan jumlah berlebih atau dengan sifat yang lebih baik, maka itu boleh, dengan ridha keduanya (bukan paksaan, pen.).” (Al-Mughni, 6: 438) Sehingga tidak semua keuntungan dalam utang-piutang termasuk riba. Selama tidak dipersyaratkan di awal, maka masih dibolehkan. Apa yang dimaksudkan ini disebutkan dalam hadits berikut. Dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Jumat penuh rahmat, 15 Rabi’uts Tsani 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba


Ini kata sepakat ulama, setiap utang piutang yang dalamnya adalah keuntungan, maka itu adalah Riba. Dalam hadits disebutkan, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Haditd di atas diriwayatkan oleh Al-Harits Ibnu Abi Usamah dalam musnadnya sebagaimana disebut dalam Bughyah Al-Bahits, 1: 500, dari jalur Sawar bin Mash’ab, dari ‘Imarah Al-Hamdani, dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini bermasalah. Sawar bin Mash’ab, Ibnu Ma’in mengatakan bahwa ia itu laysa bisyai’, artinya termasuk perowi yang dho’if. Bukhari mengatakan bahwa Sawar bin Mash’ah itu munkarul hadits, artinya termausk perowi yang dho’if. Juga ada hadits sebagai penguat dari Fadhalah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi namun dho’if -sebagaimana kata Ibnu Hajar- dalam Bulughul Maram. Juga ada hadits mauquf -perkataan sahabat- dari ‘Abdullah bin Salam, dikeluarkan oleh Bukhari dalam Manaqib Al-Anshar, bab Manaqib ‘Abdullah bin Salam, no. 3814). Walaupun hadits di atas adalah didho’ifkan oleh para ulama, namun ada ijma’ (kata sepakat ulama) yang mendukung kandungan maknanya. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Kemudian Ibnu Qudamah membawakan perkataan berikut ini, “Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْمُسَلِّفَ إذَا شَرَطَ عَلَى الْمُسْتَسْلِفِ زِيَادَةً أَوْ هَدِيَّةً ، فَأَسْلَفَ عَلَى ذَلِكَ ، أَنَّ أَخْذَ الزِّيَادَةِ عَلَى ذَلِكَ رَبًّا . “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan pinjaman memberikan syarat kepada yang meminjam supaya memberikan tambahan atau hadiah, lalu transaksinya terjadi demikian, maka mengambil tambahan tersebut adalah riba.” Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Abbas bahwasanya mereka melarang dari utang piutang yang ditarik keuntungan karena utang piutang adalah bersifat sosial dan ingin cari pahala. Jika di dalamnya disengaja mencari keuntungan, maka sudah keluar dari konteks tujuannya. Tambahan tersebut bisa jadi tambahan dana atau manfaat.” Lihat Al-Mughni, 6: 436. Namun catatan dari Ibnu Qudamah, فَإِنْ أَقْرَضَهُ مُطْلَقًا مِنْ غَيْرِ شَرْطٍ ، فَقَضَاهُ خَيْرًا مِنْهُ فِي الْقَدْرِ ، أَوْ الصِّفَةِ ، أَوْ دُونَهُ ، بِرِضَاهُمَا ، جَازَ “Jika meminjamkan begitu saja tanpa ada syarat di awal (syarat penambahan, pen.), lalu dilunasi dengan yang lebih baik, yakni dilunasi dengan jumlah berlebih atau dengan sifat yang lebih baik, maka itu boleh, dengan ridha keduanya (bukan paksaan, pen.).” (Al-Mughni, 6: 438) Sehingga tidak semua keuntungan dalam utang-piutang termasuk riba. Selama tidak dipersyaratkan di awal, maka masih dibolehkan. Apa yang dimaksudkan ini disebutkan dalam hadits berikut. Dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya.   Referensi: Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Jumat penuh rahmat, 15 Rabi’uts Tsani 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Hasad Sesama Ustadz

Hasad itu cemburu dan benci terhadap nikmat yang ada pada orang lain, hingga menginginkan nikmat yang ada pada orang lain itu hilang. Ingatlah! Orang berilmu seperti para ustadz sebenarnya bisa saling hasad. Namun hasadnya bisa dipastikan dalam hal dunia, bukan dalam hal akhirat. Realitanya demikian di antara orang berilmu. Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Kalau engkau perhatikan hasad di antara para ulama (orang-orang berilmu), maka engkau akan lihat bahwa hasad itu timbul karena kecintaan pada dunia. Karena ulama akhirat saling berkasih sayang satu dan lainnya, mereka tidaklah saling hasad. Lihatlah firman Allah (tentang kaum Muhajirin dan Anshor), وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا “Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin).” (QS. Al-Hasyr: 9).” Penjelasan Ibnul Jauzi di atas menunjukka bahwa hasad antara para ustadz tetap ada namun pada urusan dunia. Hasad yang timbul bisa jadi dari si ustadz yang melihat jamaah pengajian ustadz lain lebih banyak dari pengajiannya. Juga kecemburuan timbul karena ustadz lain lebih banyak diundang ke luar kota hingga luar negeri dibanding dirinya. Ada juga hasad yang timbul karena melihat ustadz lain punya kendaraan lebih mewah dari dirinya. Lihatlah tetap berputar pada hal dunia. Beda halnya kalau yang dicemburui adalah akhiratnya. Itu namanya ghibtoh, cemburu (hasad) yang masih dibolehkan. Namun artinya adalah tidak ingin tertinggal dalam urusan akhirat, ingin terus berlomba dan mengejar. Seperti merasa harus mengejar ketertinggalan dalam hal sunnah di mana ia melihat ustadz lain lebih rajin menjaga Shalat Tahajjud dan Shalat Dhuha dari dirinya. Contohnya pula merasa ustadz lain lebih semangat dalam berdakwah hingga satu hari bisa lebih dari lima kajian yang diisi. Ya Allah jauhkanlah kami dari sifat hasad serta karuniakanlah kami sebagai orang bersyukur dan menerima semua takdir-Mu. Moga Allah beri hidayah demi hidayah. — ‏Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, satu jam sebelum landing   Artikel Rumaysho.Com Tagsdakwah hasad

Hasad Sesama Ustadz

Hasad itu cemburu dan benci terhadap nikmat yang ada pada orang lain, hingga menginginkan nikmat yang ada pada orang lain itu hilang. Ingatlah! Orang berilmu seperti para ustadz sebenarnya bisa saling hasad. Namun hasadnya bisa dipastikan dalam hal dunia, bukan dalam hal akhirat. Realitanya demikian di antara orang berilmu. Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Kalau engkau perhatikan hasad di antara para ulama (orang-orang berilmu), maka engkau akan lihat bahwa hasad itu timbul karena kecintaan pada dunia. Karena ulama akhirat saling berkasih sayang satu dan lainnya, mereka tidaklah saling hasad. Lihatlah firman Allah (tentang kaum Muhajirin dan Anshor), وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا “Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin).” (QS. Al-Hasyr: 9).” Penjelasan Ibnul Jauzi di atas menunjukka bahwa hasad antara para ustadz tetap ada namun pada urusan dunia. Hasad yang timbul bisa jadi dari si ustadz yang melihat jamaah pengajian ustadz lain lebih banyak dari pengajiannya. Juga kecemburuan timbul karena ustadz lain lebih banyak diundang ke luar kota hingga luar negeri dibanding dirinya. Ada juga hasad yang timbul karena melihat ustadz lain punya kendaraan lebih mewah dari dirinya. Lihatlah tetap berputar pada hal dunia. Beda halnya kalau yang dicemburui adalah akhiratnya. Itu namanya ghibtoh, cemburu (hasad) yang masih dibolehkan. Namun artinya adalah tidak ingin tertinggal dalam urusan akhirat, ingin terus berlomba dan mengejar. Seperti merasa harus mengejar ketertinggalan dalam hal sunnah di mana ia melihat ustadz lain lebih rajin menjaga Shalat Tahajjud dan Shalat Dhuha dari dirinya. Contohnya pula merasa ustadz lain lebih semangat dalam berdakwah hingga satu hari bisa lebih dari lima kajian yang diisi. Ya Allah jauhkanlah kami dari sifat hasad serta karuniakanlah kami sebagai orang bersyukur dan menerima semua takdir-Mu. Moga Allah beri hidayah demi hidayah. — ‏Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, satu jam sebelum landing   Artikel Rumaysho.Com Tagsdakwah hasad
Hasad itu cemburu dan benci terhadap nikmat yang ada pada orang lain, hingga menginginkan nikmat yang ada pada orang lain itu hilang. Ingatlah! Orang berilmu seperti para ustadz sebenarnya bisa saling hasad. Namun hasadnya bisa dipastikan dalam hal dunia, bukan dalam hal akhirat. Realitanya demikian di antara orang berilmu. Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Kalau engkau perhatikan hasad di antara para ulama (orang-orang berilmu), maka engkau akan lihat bahwa hasad itu timbul karena kecintaan pada dunia. Karena ulama akhirat saling berkasih sayang satu dan lainnya, mereka tidaklah saling hasad. Lihatlah firman Allah (tentang kaum Muhajirin dan Anshor), وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا “Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin).” (QS. Al-Hasyr: 9).” Penjelasan Ibnul Jauzi di atas menunjukka bahwa hasad antara para ustadz tetap ada namun pada urusan dunia. Hasad yang timbul bisa jadi dari si ustadz yang melihat jamaah pengajian ustadz lain lebih banyak dari pengajiannya. Juga kecemburuan timbul karena ustadz lain lebih banyak diundang ke luar kota hingga luar negeri dibanding dirinya. Ada juga hasad yang timbul karena melihat ustadz lain punya kendaraan lebih mewah dari dirinya. Lihatlah tetap berputar pada hal dunia. Beda halnya kalau yang dicemburui adalah akhiratnya. Itu namanya ghibtoh, cemburu (hasad) yang masih dibolehkan. Namun artinya adalah tidak ingin tertinggal dalam urusan akhirat, ingin terus berlomba dan mengejar. Seperti merasa harus mengejar ketertinggalan dalam hal sunnah di mana ia melihat ustadz lain lebih rajin menjaga Shalat Tahajjud dan Shalat Dhuha dari dirinya. Contohnya pula merasa ustadz lain lebih semangat dalam berdakwah hingga satu hari bisa lebih dari lima kajian yang diisi. Ya Allah jauhkanlah kami dari sifat hasad serta karuniakanlah kami sebagai orang bersyukur dan menerima semua takdir-Mu. Moga Allah beri hidayah demi hidayah. — ‏Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, satu jam sebelum landing   Artikel Rumaysho.Com Tagsdakwah hasad


Hasad itu cemburu dan benci terhadap nikmat yang ada pada orang lain, hingga menginginkan nikmat yang ada pada orang lain itu hilang. Ingatlah! Orang berilmu seperti para ustadz sebenarnya bisa saling hasad. Namun hasadnya bisa dipastikan dalam hal dunia, bukan dalam hal akhirat. Realitanya demikian di antara orang berilmu. Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Kalau engkau perhatikan hasad di antara para ulama (orang-orang berilmu), maka engkau akan lihat bahwa hasad itu timbul karena kecintaan pada dunia. Karena ulama akhirat saling berkasih sayang satu dan lainnya, mereka tidaklah saling hasad. Lihatlah firman Allah (tentang kaum Muhajirin dan Anshor), وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا “Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin).” (QS. Al-Hasyr: 9).” Penjelasan Ibnul Jauzi di atas menunjukka bahwa hasad antara para ustadz tetap ada namun pada urusan dunia. Hasad yang timbul bisa jadi dari si ustadz yang melihat jamaah pengajian ustadz lain lebih banyak dari pengajiannya. Juga kecemburuan timbul karena ustadz lain lebih banyak diundang ke luar kota hingga luar negeri dibanding dirinya. Ada juga hasad yang timbul karena melihat ustadz lain punya kendaraan lebih mewah dari dirinya. Lihatlah tetap berputar pada hal dunia. Beda halnya kalau yang dicemburui adalah akhiratnya. Itu namanya ghibtoh, cemburu (hasad) yang masih dibolehkan. Namun artinya adalah tidak ingin tertinggal dalam urusan akhirat, ingin terus berlomba dan mengejar. Seperti merasa harus mengejar ketertinggalan dalam hal sunnah di mana ia melihat ustadz lain lebih rajin menjaga Shalat Tahajjud dan Shalat Dhuha dari dirinya. Contohnya pula merasa ustadz lain lebih semangat dalam berdakwah hingga satu hari bisa lebih dari lima kajian yang diisi. Ya Allah jauhkanlah kami dari sifat hasad serta karuniakanlah kami sebagai orang bersyukur dan menerima semua takdir-Mu. Moga Allah beri hidayah demi hidayah. — ‏Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, satu jam sebelum landing   Artikel Rumaysho.Com Tagsdakwah hasad

Donasi Weekend Dua Hari untuk Asrama Puteri Mahad Muttaqin Gedangsari

# Sedekah Weekend CUKUP BANTU 34 RIBU RUPIAH Untuk perampungan Asrama Puteri Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Gedangsari Gunungkidul binaan Ustadz Sriyanto * Mahad ini untuk membentengi akidah kaum muslimin Gedangsari yang dulu mayoritas menjadi minoritas. Donasi pembangunan asrama ini sudah pernah dishare oleh Ustadz M Abduh Tuasikal seperti dalam link berikut: 27.000 Rupiah untuk Sampang Gedangsari Kebutuhan: 1- Pagar besi teras lantai 2 dan 3 : 18.200.000 2- Pagar tangga : 5.250.000 3- Instalasi listrik : 4.00.000 4- Kekurangan pemasangan gypsum : 7.500.000 Total : 34.950.000   Yuk 34 RIBU RUPIAH untuk Mahad Al-Muttaqin Sampang Gedangsari # Buka HP Anda # Buka aplikasi Banking # Pilih bank dan no. rekening berikut. • BCA 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal • BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul • BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 # Transfer sesuai keinginan, bisa hanya 34 RIBU RUPIAH # Kirim konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi.   Moga Allah balas sedekahnya dengan pahala melimpah dan gantian yang lebih banyak. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) Mohon bantuan sharenya ke kaum muslimin yang lain demi membentengi akidah saudara kita. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagskristenisasi

Donasi Weekend Dua Hari untuk Asrama Puteri Mahad Muttaqin Gedangsari

# Sedekah Weekend CUKUP BANTU 34 RIBU RUPIAH Untuk perampungan Asrama Puteri Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Gedangsari Gunungkidul binaan Ustadz Sriyanto * Mahad ini untuk membentengi akidah kaum muslimin Gedangsari yang dulu mayoritas menjadi minoritas. Donasi pembangunan asrama ini sudah pernah dishare oleh Ustadz M Abduh Tuasikal seperti dalam link berikut: 27.000 Rupiah untuk Sampang Gedangsari Kebutuhan: 1- Pagar besi teras lantai 2 dan 3 : 18.200.000 2- Pagar tangga : 5.250.000 3- Instalasi listrik : 4.00.000 4- Kekurangan pemasangan gypsum : 7.500.000 Total : 34.950.000   Yuk 34 RIBU RUPIAH untuk Mahad Al-Muttaqin Sampang Gedangsari # Buka HP Anda # Buka aplikasi Banking # Pilih bank dan no. rekening berikut. • BCA 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal • BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul • BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 # Transfer sesuai keinginan, bisa hanya 34 RIBU RUPIAH # Kirim konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi.   Moga Allah balas sedekahnya dengan pahala melimpah dan gantian yang lebih banyak. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) Mohon bantuan sharenya ke kaum muslimin yang lain demi membentengi akidah saudara kita. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagskristenisasi
# Sedekah Weekend CUKUP BANTU 34 RIBU RUPIAH Untuk perampungan Asrama Puteri Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Gedangsari Gunungkidul binaan Ustadz Sriyanto * Mahad ini untuk membentengi akidah kaum muslimin Gedangsari yang dulu mayoritas menjadi minoritas. Donasi pembangunan asrama ini sudah pernah dishare oleh Ustadz M Abduh Tuasikal seperti dalam link berikut: 27.000 Rupiah untuk Sampang Gedangsari Kebutuhan: 1- Pagar besi teras lantai 2 dan 3 : 18.200.000 2- Pagar tangga : 5.250.000 3- Instalasi listrik : 4.00.000 4- Kekurangan pemasangan gypsum : 7.500.000 Total : 34.950.000   Yuk 34 RIBU RUPIAH untuk Mahad Al-Muttaqin Sampang Gedangsari # Buka HP Anda # Buka aplikasi Banking # Pilih bank dan no. rekening berikut. • BCA 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal • BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul • BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 # Transfer sesuai keinginan, bisa hanya 34 RIBU RUPIAH # Kirim konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi.   Moga Allah balas sedekahnya dengan pahala melimpah dan gantian yang lebih banyak. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) Mohon bantuan sharenya ke kaum muslimin yang lain demi membentengi akidah saudara kita. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagskristenisasi


# Sedekah Weekend CUKUP BANTU 34 RIBU RUPIAH Untuk perampungan Asrama Puteri Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Gedangsari Gunungkidul binaan Ustadz Sriyanto * Mahad ini untuk membentengi akidah kaum muslimin Gedangsari yang dulu mayoritas menjadi minoritas. Donasi pembangunan asrama ini sudah pernah dishare oleh Ustadz M Abduh Tuasikal seperti dalam link berikut: 27.000 Rupiah untuk Sampang Gedangsari Kebutuhan: 1- Pagar besi teras lantai 2 dan 3 : 18.200.000 2- Pagar tangga : 5.250.000 3- Instalasi listrik : 4.00.000 4- Kekurangan pemasangan gypsum : 7.500.000 Total : 34.950.000   Yuk 34 RIBU RUPIAH untuk Mahad Al-Muttaqin Sampang Gedangsari # Buka HP Anda # Buka aplikasi Banking # Pilih bank dan no. rekening berikut. • BCA 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal • BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul • BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 # Transfer sesuai keinginan, bisa hanya 34 RIBU RUPIAH # Kirim konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi.   Moga Allah balas sedekahnya dengan pahala melimpah dan gantian yang lebih banyak. Info donasi: 0811267791 (SMS/WA/Telp) Mohon bantuan sharenya ke kaum muslimin yang lain demi membentengi akidah saudara kita. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagskristenisasi

Kaedah Umum dalam Memahami Riba

Bagaimana memahami riba? Mengenai pengertian riba dan kaedah umumnya, dijelaskan dalam tulisan kali ini. Pengertian Riba Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). (Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 350 dan Al-Misbah Al-Muniir, 3: 345). Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa). (Lihat Al-Qamus Al-Muhith, 3: 423) Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala, فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ “Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” (QS. Fushilat: 39 dan Al Hajj: 5) Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya. Di antara definisi riba yang bisa mewakili definis yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah, عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا “Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughni Al-Muhtaj, 6: 309) Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah: الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ “Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu.” (Al-Mughni, 7: 492)   Kaedah Umum dalam Memahami Riba Ada hadits yang berbunyi, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا “Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.” (Diriwayatkan oleh Al-Harits bin Abi Usamah. Sanadnya terputus sebagaiaman disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Begitu pula hadits ini punya penguat dari Fadholah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi) Walau hadits di atas dha’if (lemah) namun kandungannya benar karena dikuatkan oleh kata sepakat para ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أجمع العلماء على أن المسلف إذا شرط عشر السلف هدية أو زيادة فأسلفه على ذلك أن أخذه الزيادة ربا “Para ulama sepakat bahwa jika seseorang yang meminjamkan utang dengan mempersyaratkan 10% dari utangan sebagai hadiah atau tambahan, lalu ia meminjamkannya dengan mengambil tambahan tersebut, maka itu adalah riba.” (Al-Ijma’, hal. 99, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 6: 276). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Jika tambahan bukan prasyarat awal, hanya kerelaan dari pihak peminjam saat mengembalikan utang, tidaklah masalah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga jadi ilmu bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Kaedah Umum dalam Memahami Riba

Bagaimana memahami riba? Mengenai pengertian riba dan kaedah umumnya, dijelaskan dalam tulisan kali ini. Pengertian Riba Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). (Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 350 dan Al-Misbah Al-Muniir, 3: 345). Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa). (Lihat Al-Qamus Al-Muhith, 3: 423) Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala, فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ “Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” (QS. Fushilat: 39 dan Al Hajj: 5) Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya. Di antara definisi riba yang bisa mewakili definis yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah, عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا “Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughni Al-Muhtaj, 6: 309) Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah: الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ “Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu.” (Al-Mughni, 7: 492)   Kaedah Umum dalam Memahami Riba Ada hadits yang berbunyi, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا “Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.” (Diriwayatkan oleh Al-Harits bin Abi Usamah. Sanadnya terputus sebagaiaman disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Begitu pula hadits ini punya penguat dari Fadholah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi) Walau hadits di atas dha’if (lemah) namun kandungannya benar karena dikuatkan oleh kata sepakat para ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أجمع العلماء على أن المسلف إذا شرط عشر السلف هدية أو زيادة فأسلفه على ذلك أن أخذه الزيادة ربا “Para ulama sepakat bahwa jika seseorang yang meminjamkan utang dengan mempersyaratkan 10% dari utangan sebagai hadiah atau tambahan, lalu ia meminjamkannya dengan mengambil tambahan tersebut, maka itu adalah riba.” (Al-Ijma’, hal. 99, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 6: 276). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Jika tambahan bukan prasyarat awal, hanya kerelaan dari pihak peminjam saat mengembalikan utang, tidaklah masalah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga jadi ilmu bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba
Bagaimana memahami riba? Mengenai pengertian riba dan kaedah umumnya, dijelaskan dalam tulisan kali ini. Pengertian Riba Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). (Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 350 dan Al-Misbah Al-Muniir, 3: 345). Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa). (Lihat Al-Qamus Al-Muhith, 3: 423) Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala, فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ “Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” (QS. Fushilat: 39 dan Al Hajj: 5) Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya. Di antara definisi riba yang bisa mewakili definis yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah, عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا “Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughni Al-Muhtaj, 6: 309) Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah: الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ “Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu.” (Al-Mughni, 7: 492)   Kaedah Umum dalam Memahami Riba Ada hadits yang berbunyi, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا “Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.” (Diriwayatkan oleh Al-Harits bin Abi Usamah. Sanadnya terputus sebagaiaman disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Begitu pula hadits ini punya penguat dari Fadholah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi) Walau hadits di atas dha’if (lemah) namun kandungannya benar karena dikuatkan oleh kata sepakat para ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أجمع العلماء على أن المسلف إذا شرط عشر السلف هدية أو زيادة فأسلفه على ذلك أن أخذه الزيادة ربا “Para ulama sepakat bahwa jika seseorang yang meminjamkan utang dengan mempersyaratkan 10% dari utangan sebagai hadiah atau tambahan, lalu ia meminjamkannya dengan mengambil tambahan tersebut, maka itu adalah riba.” (Al-Ijma’, hal. 99, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 6: 276). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Jika tambahan bukan prasyarat awal, hanya kerelaan dari pihak peminjam saat mengembalikan utang, tidaklah masalah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga jadi ilmu bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba


Bagaimana memahami riba? Mengenai pengertian riba dan kaedah umumnya, dijelaskan dalam tulisan kali ini. Pengertian Riba Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). (Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 350 dan Al-Misbah Al-Muniir, 3: 345). Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa). (Lihat Al-Qamus Al-Muhith, 3: 423) Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala, فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ “Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” (QS. Fushilat: 39 dan Al Hajj: 5) Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya. Di antara definisi riba yang bisa mewakili definis yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah, عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا “Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughni Al-Muhtaj, 6: 309) Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah: الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ “Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu.” (Al-Mughni, 7: 492)   Kaedah Umum dalam Memahami Riba Ada hadits yang berbunyi, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا “Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.” (Diriwayatkan oleh Al-Harits bin Abi Usamah. Sanadnya terputus sebagaiaman disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Begitu pula hadits ini punya penguat dari Fadholah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al-Baihaqi) Walau hadits di atas dha’if (lemah) namun kandungannya benar karena dikuatkan oleh kata sepakat para ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, أجمع العلماء على أن المسلف إذا شرط عشر السلف هدية أو زيادة فأسلفه على ذلك أن أخذه الزيادة ربا “Para ulama sepakat bahwa jika seseorang yang meminjamkan utang dengan mempersyaratkan 10% dari utangan sebagai hadiah atau tambahan, lalu ia meminjamkannya dengan mengambil tambahan tersebut, maka itu adalah riba.” (Al-Ijma’, hal. 99, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 6: 276). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436) Jika tambahan bukan prasyarat awal, hanya kerelaan dari pihak peminjam saat mengembalikan utang, tidaklah masalah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600). Semoga jadi ilmu bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Yang Lebih Parah Setelah Syirik

Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Tidak ada dosa yang dinilai PARAH di sisi Allah SETELAH DOSA SYIRIK selain dua dosa: 1- MENINGGALKAN SHALAT FARDHU DENGAN SENGAJA hingga keluar waktunya. 2- Membunuh seorang mukmin atau mukminah dengan sengaja tanpa jalan yang benar.” ‏🔸 لا ذنب عند الله عز وجل بعد الشرك أعظم من شيئين: ‏أحدهما :تعمد ترك صلاة فرض حتى يخرج وقتها. ‏الثاني:قتل مؤمن أو مؤمنة عمدا بغير حق.[ابن حزم] ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Kita kadang tak sadar dengan perkara syirik, masih saja diri kita terjerumus di dalamnya begitu juga orang sekitar kita. Karena syirik ada yang berupa amalan hati seperti RIYA’ dan TAWAKKAL pada selain Allah. Begitu pula banyak di antara kita yang meremehkan perkara shalat. Lihatlah banyak yang mengaku muslim namun shalatnya sering bolong-bolong. INGATLAH! Syirik tidak akan diampuni jika dibawa mati. Lebih parah lagi, sudah terjerumus syirik ditambah lagi meninggalkan shalat. Wallahul musta’an, hanya Allah tempat berlindung. Moga Allah memberikan kita taufik dan hidayah supaya dijauhkan dari DOSA SYIRIK dan DOSA MENINGGALKAN SHALAT. ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 6: 52 AM Tagsdosa besar meninggalkan shalat syirik

Yang Lebih Parah Setelah Syirik

Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Tidak ada dosa yang dinilai PARAH di sisi Allah SETELAH DOSA SYIRIK selain dua dosa: 1- MENINGGALKAN SHALAT FARDHU DENGAN SENGAJA hingga keluar waktunya. 2- Membunuh seorang mukmin atau mukminah dengan sengaja tanpa jalan yang benar.” ‏🔸 لا ذنب عند الله عز وجل بعد الشرك أعظم من شيئين: ‏أحدهما :تعمد ترك صلاة فرض حتى يخرج وقتها. ‏الثاني:قتل مؤمن أو مؤمنة عمدا بغير حق.[ابن حزم] ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Kita kadang tak sadar dengan perkara syirik, masih saja diri kita terjerumus di dalamnya begitu juga orang sekitar kita. Karena syirik ada yang berupa amalan hati seperti RIYA’ dan TAWAKKAL pada selain Allah. Begitu pula banyak di antara kita yang meremehkan perkara shalat. Lihatlah banyak yang mengaku muslim namun shalatnya sering bolong-bolong. INGATLAH! Syirik tidak akan diampuni jika dibawa mati. Lebih parah lagi, sudah terjerumus syirik ditambah lagi meninggalkan shalat. Wallahul musta’an, hanya Allah tempat berlindung. Moga Allah memberikan kita taufik dan hidayah supaya dijauhkan dari DOSA SYIRIK dan DOSA MENINGGALKAN SHALAT. ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 6: 52 AM Tagsdosa besar meninggalkan shalat syirik
Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Tidak ada dosa yang dinilai PARAH di sisi Allah SETELAH DOSA SYIRIK selain dua dosa: 1- MENINGGALKAN SHALAT FARDHU DENGAN SENGAJA hingga keluar waktunya. 2- Membunuh seorang mukmin atau mukminah dengan sengaja tanpa jalan yang benar.” ‏🔸 لا ذنب عند الله عز وجل بعد الشرك أعظم من شيئين: ‏أحدهما :تعمد ترك صلاة فرض حتى يخرج وقتها. ‏الثاني:قتل مؤمن أو مؤمنة عمدا بغير حق.[ابن حزم] ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Kita kadang tak sadar dengan perkara syirik, masih saja diri kita terjerumus di dalamnya begitu juga orang sekitar kita. Karena syirik ada yang berupa amalan hati seperti RIYA’ dan TAWAKKAL pada selain Allah. Begitu pula banyak di antara kita yang meremehkan perkara shalat. Lihatlah banyak yang mengaku muslim namun shalatnya sering bolong-bolong. INGATLAH! Syirik tidak akan diampuni jika dibawa mati. Lebih parah lagi, sudah terjerumus syirik ditambah lagi meninggalkan shalat. Wallahul musta’an, hanya Allah tempat berlindung. Moga Allah memberikan kita taufik dan hidayah supaya dijauhkan dari DOSA SYIRIK dan DOSA MENINGGALKAN SHALAT. ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 6: 52 AM Tagsdosa besar meninggalkan shalat syirik


Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Tidak ada dosa yang dinilai PARAH di sisi Allah SETELAH DOSA SYIRIK selain dua dosa: 1- MENINGGALKAN SHALAT FARDHU DENGAN SENGAJA hingga keluar waktunya. 2- Membunuh seorang mukmin atau mukminah dengan sengaja tanpa jalan yang benar.” ‏🔸 لا ذنب عند الله عز وجل بعد الشرك أعظم من شيئين: ‏أحدهما :تعمد ترك صلاة فرض حتى يخرج وقتها. ‏الثاني:قتل مؤمن أو مؤمنة عمدا بغير حق.[ابن حزم] ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Kita kadang tak sadar dengan perkara syirik, masih saja diri kita terjerumus di dalamnya begitu juga orang sekitar kita. Karena syirik ada yang berupa amalan hati seperti RIYA’ dan TAWAKKAL pada selain Allah. Begitu pula banyak di antara kita yang meremehkan perkara shalat. Lihatlah banyak yang mengaku muslim namun shalatnya sering bolong-bolong. INGATLAH! Syirik tidak akan diampuni jika dibawa mati. Lebih parah lagi, sudah terjerumus syirik ditambah lagi meninggalkan shalat. Wallahul musta’an, hanya Allah tempat berlindung. Moga Allah memberikan kita taufik dan hidayah supaya dijauhkan dari DOSA SYIRIK dan DOSA MENINGGALKAN SHALAT. ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 6: 52 AM Tagsdosa besar meninggalkan shalat syirik

Khutbah Jumat: Banyak Gaya dengan Utang

Prinsip sebagian orang yang BERGAYA, walau dengan BANYAK UTANG. Kalau ingin mengetahui petunjuk dalam Islam tentang hal tersebut silakan baca Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Juga nikmat lainnya, Allah masih memberikan kita kecukupan dan sifat qana’ah. Nikmat itu disyukuri dengan kita terus menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa prinsip hidup yang mesti kita pegang agar hidup kita bahagia dan tidak sengsara. Karena kadang kita salah dalam menyikapi hidup, salah dalam menyikapi harta dan dunia. Prinsip pertama, dalam hal dunia hendaklah kita memperhatikan orang yang berada di bawah kita (yang lebih menderita), bukan terus memandang yang di atas yang punya rumah mewah, mobil mewah dan tabungan yang milyaran. Kalau kita memandang terus ke atas, maka kita akan sulit puas, terus merasa serba kekurangan, hingga kurang bersyukur dan meremehkan nikmat yang Allah karuniakan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   Prinsip kedua, hendaklah pahami bahwa kaya yang hakiki bukanlah kaya harta. Karena kalau kaya harta jadi standar bahagia, kita tak akan pernah puas. Kaya yang hakiki adalah jika seseorang selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah berikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051).   Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fath Al-Bari, 11: 272).   Prinsip ketiga, kurangi banyak berutang pasti kita akan berbahagia.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Juga kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078 dan Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Prinsip keempat, jangan sampai terjerumus dalam utang riba karena hanya mengundang derita.   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).   Apa itu riba?   Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, yang dimaksud riba adalah, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436)   Hakikatnya di tengah-tengah kita … Kita itu hanya ingin banyak gaya Kalau tidak mampu punya rumah sendiri, kenapa malu untuk mengontrak rumah? Kalau tidak mampu punya office sendiri, kenapa malu untuk menyewa? Kalau tidak mampu punya motor baru, kenapa malu punya motor second tahun 90-an? Kalau tidak mampu punya mobil, kenapa memaksa, padahal hanya ingin menyaingi tetangga?   Harusnya kita malu, ingin kaya dan hidup mewah, namun semuanya dari utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kecukupan dan sabar yang bisa membuat kita selamat dari gaya hidup yang hanya banyak gaya saat ini. Coba renungkan hadits berikut.   Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   Kalau dua sifat kita miliki yaitu sabar dan rasa cukup (qana’ah) niscaya tidak ada derita dengan utang riba. Demikian khutbah kami kali ini. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 14 Rabi’uts Tsani 1438 H (13 Januari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat: Banyak Gaya dengan Utang (Bentuk PDF) — Disusun di hari Jumat penuh berkah @ Warak, Panggang, GK, Darush Sholihin, 14 Rabi’uts Tsabi 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdosa besar riba utang piutang

Khutbah Jumat: Banyak Gaya dengan Utang

Prinsip sebagian orang yang BERGAYA, walau dengan BANYAK UTANG. Kalau ingin mengetahui petunjuk dalam Islam tentang hal tersebut silakan baca Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Juga nikmat lainnya, Allah masih memberikan kita kecukupan dan sifat qana’ah. Nikmat itu disyukuri dengan kita terus menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa prinsip hidup yang mesti kita pegang agar hidup kita bahagia dan tidak sengsara. Karena kadang kita salah dalam menyikapi hidup, salah dalam menyikapi harta dan dunia. Prinsip pertama, dalam hal dunia hendaklah kita memperhatikan orang yang berada di bawah kita (yang lebih menderita), bukan terus memandang yang di atas yang punya rumah mewah, mobil mewah dan tabungan yang milyaran. Kalau kita memandang terus ke atas, maka kita akan sulit puas, terus merasa serba kekurangan, hingga kurang bersyukur dan meremehkan nikmat yang Allah karuniakan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   Prinsip kedua, hendaklah pahami bahwa kaya yang hakiki bukanlah kaya harta. Karena kalau kaya harta jadi standar bahagia, kita tak akan pernah puas. Kaya yang hakiki adalah jika seseorang selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah berikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051).   Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fath Al-Bari, 11: 272).   Prinsip ketiga, kurangi banyak berutang pasti kita akan berbahagia.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Juga kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078 dan Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Prinsip keempat, jangan sampai terjerumus dalam utang riba karena hanya mengundang derita.   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).   Apa itu riba?   Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, yang dimaksud riba adalah, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436)   Hakikatnya di tengah-tengah kita … Kita itu hanya ingin banyak gaya Kalau tidak mampu punya rumah sendiri, kenapa malu untuk mengontrak rumah? Kalau tidak mampu punya office sendiri, kenapa malu untuk menyewa? Kalau tidak mampu punya motor baru, kenapa malu punya motor second tahun 90-an? Kalau tidak mampu punya mobil, kenapa memaksa, padahal hanya ingin menyaingi tetangga?   Harusnya kita malu, ingin kaya dan hidup mewah, namun semuanya dari utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kecukupan dan sabar yang bisa membuat kita selamat dari gaya hidup yang hanya banyak gaya saat ini. Coba renungkan hadits berikut.   Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   Kalau dua sifat kita miliki yaitu sabar dan rasa cukup (qana’ah) niscaya tidak ada derita dengan utang riba. Demikian khutbah kami kali ini. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 14 Rabi’uts Tsani 1438 H (13 Januari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat: Banyak Gaya dengan Utang (Bentuk PDF) — Disusun di hari Jumat penuh berkah @ Warak, Panggang, GK, Darush Sholihin, 14 Rabi’uts Tsabi 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdosa besar riba utang piutang
Prinsip sebagian orang yang BERGAYA, walau dengan BANYAK UTANG. Kalau ingin mengetahui petunjuk dalam Islam tentang hal tersebut silakan baca Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Juga nikmat lainnya, Allah masih memberikan kita kecukupan dan sifat qana’ah. Nikmat itu disyukuri dengan kita terus menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa prinsip hidup yang mesti kita pegang agar hidup kita bahagia dan tidak sengsara. Karena kadang kita salah dalam menyikapi hidup, salah dalam menyikapi harta dan dunia. Prinsip pertama, dalam hal dunia hendaklah kita memperhatikan orang yang berada di bawah kita (yang lebih menderita), bukan terus memandang yang di atas yang punya rumah mewah, mobil mewah dan tabungan yang milyaran. Kalau kita memandang terus ke atas, maka kita akan sulit puas, terus merasa serba kekurangan, hingga kurang bersyukur dan meremehkan nikmat yang Allah karuniakan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   Prinsip kedua, hendaklah pahami bahwa kaya yang hakiki bukanlah kaya harta. Karena kalau kaya harta jadi standar bahagia, kita tak akan pernah puas. Kaya yang hakiki adalah jika seseorang selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah berikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051).   Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fath Al-Bari, 11: 272).   Prinsip ketiga, kurangi banyak berutang pasti kita akan berbahagia.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Juga kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078 dan Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Prinsip keempat, jangan sampai terjerumus dalam utang riba karena hanya mengundang derita.   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).   Apa itu riba?   Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, yang dimaksud riba adalah, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436)   Hakikatnya di tengah-tengah kita … Kita itu hanya ingin banyak gaya Kalau tidak mampu punya rumah sendiri, kenapa malu untuk mengontrak rumah? Kalau tidak mampu punya office sendiri, kenapa malu untuk menyewa? Kalau tidak mampu punya motor baru, kenapa malu punya motor second tahun 90-an? Kalau tidak mampu punya mobil, kenapa memaksa, padahal hanya ingin menyaingi tetangga?   Harusnya kita malu, ingin kaya dan hidup mewah, namun semuanya dari utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kecukupan dan sabar yang bisa membuat kita selamat dari gaya hidup yang hanya banyak gaya saat ini. Coba renungkan hadits berikut.   Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   Kalau dua sifat kita miliki yaitu sabar dan rasa cukup (qana’ah) niscaya tidak ada derita dengan utang riba. Demikian khutbah kami kali ini. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 14 Rabi’uts Tsani 1438 H (13 Januari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat: Banyak Gaya dengan Utang (Bentuk PDF) — Disusun di hari Jumat penuh berkah @ Warak, Panggang, GK, Darush Sholihin, 14 Rabi’uts Tsabi 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdosa besar riba utang piutang


Prinsip sebagian orang yang BERGAYA, walau dengan BANYAK UTANG. Kalau ingin mengetahui petunjuk dalam Islam tentang hal tersebut silakan baca Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Juga nikmat lainnya, Allah masih memberikan kita kecukupan dan sifat qana’ah. Nikmat itu disyukuri dengan kita terus menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa prinsip hidup yang mesti kita pegang agar hidup kita bahagia dan tidak sengsara. Karena kadang kita salah dalam menyikapi hidup, salah dalam menyikapi harta dan dunia. Prinsip pertama, dalam hal dunia hendaklah kita memperhatikan orang yang berada di bawah kita (yang lebih menderita), bukan terus memandang yang di atas yang punya rumah mewah, mobil mewah dan tabungan yang milyaran. Kalau kita memandang terus ke atas, maka kita akan sulit puas, terus merasa serba kekurangan, hingga kurang bersyukur dan meremehkan nikmat yang Allah karuniakan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   Prinsip kedua, hendaklah pahami bahwa kaya yang hakiki bukanlah kaya harta. Karena kalau kaya harta jadi standar bahagia, kita tak akan pernah puas. Kaya yang hakiki adalah jika seseorang selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah berikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051).   Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fath Al-Bari, 11: 272).   Prinsip ketiga, kurangi banyak berutang pasti kita akan berbahagia.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Juga kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078 dan Ibnu Majah, no. 2413. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Prinsip keempat, jangan sampai terjerumus dalam utang riba karena hanya mengundang derita.   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).   Apa itu riba?   Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, yang dimaksud riba adalah, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436)   Hakikatnya di tengah-tengah kita … Kita itu hanya ingin banyak gaya Kalau tidak mampu punya rumah sendiri, kenapa malu untuk mengontrak rumah? Kalau tidak mampu punya office sendiri, kenapa malu untuk menyewa? Kalau tidak mampu punya motor baru, kenapa malu punya motor second tahun 90-an? Kalau tidak mampu punya mobil, kenapa memaksa, padahal hanya ingin menyaingi tetangga?   Harusnya kita malu, ingin kaya dan hidup mewah, namun semuanya dari utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kecukupan dan sabar yang bisa membuat kita selamat dari gaya hidup yang hanya banyak gaya saat ini. Coba renungkan hadits berikut.   Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   Kalau dua sifat kita miliki yaitu sabar dan rasa cukup (qana’ah) niscaya tidak ada derita dengan utang riba. Demikian khutbah kami kali ini. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 14 Rabi’uts Tsani 1438 H (13 Januari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat: Banyak Gaya dengan Utang (Bentuk PDF) — Disusun di hari Jumat penuh berkah @ Warak, Panggang, GK, Darush Sholihin, 14 Rabi’uts Tsabi 1438 H (13-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdosa besar riba utang piutang
Prev     Next