7 Hal Penting yang Belum Diketahui Wanita Muslimah Mengenai Berhias Diri

Ada beberapa point penting yang belum diketahui oleh wanita muslimah, bahkan sebagiannya ada yang dilanggar. Berikut hal-hal penting tersebut.   1- Hendaklah setiap wanita memperhatikan “sunnah fitrah” (perintah yang menunjukkan kebersihan diri) seperti memendekkan kuku, menghilangkan bulu ketiak, dan bulu kemaluan. 2- Hukum berkaitan dengan rambut wanita: a- Hendaklah wanita muslimah memelihara rambutnya, dilarang untuk mencukur habis kecuali dalam keadaan darurat. b- Adapun jika rambut wanita itu ingin dipendekkan misal karena kebutuhan, misalnya karena sulit terurus, maka tidaklah mengapa dipendekkan sesuai kebutuhan sebagaimana istri-istri Nabi (ummahatul mukminin) juga memendekkan rambut mereka setelah ditinggal mati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. c- Adapun jika memendekkan rambut karena ingin ikut model wanita kafir (non-muslim) dan wanita fasik atau karena ingin ikut model rambut laki-kaki, seperti itu diharamkan karena kita dilarang untuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir secara umum, begitu pula wanita dilarang menyerupai laki-laki dalam berpenampilan. d- Adapun jika memendekkan rambut hanya untuk berpenampilan cantik, baiknya tidak sampai memendekkan rambut karena rambut panjang itu lebih baik bagi wanita. Ingat, wanita itu semakin cantik menawan dengan rambut panjangnya, sedangkan laki-laki semakin tampan dengan jenggotnya. e- Dilarang bagi wanita untuk mengumpulkan rambut di atas kepalanya. Inilah yang dimaksud dengan hadits wanita yang diancam tidak akan mencium bau surga “ru-usuhunna ka-asnimatil bukhti al-maa’ilah” (kepala mereka seperti punuk unta). f- Dilarang bagi wanita menyambung rambut karena dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambungkan rambutnya. g- Dilarang bagi wanita mencabut atau menghilangkan alis dan bulu mata, sebagian atau seluruhnya, baik memendekkan atau mencukurnya, baik menggunakan bahan tertentu untuk menghilangkan seluruhnya atau sebagiannya. Perbuatan semacam ini disebut “an-namsh”. Di mana disebutkan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang mencukur atau mencukur sendiri alisnya. Perbuatan ini termasuk dalam dosa besar. Seorang wanita pun tidak boleh menaati suaminya jika diperintah mencukur alisnya. 3- Dilarang menjarangkan gigi dengan tujuan untuk mempercantik diri. 4- Dilarang bagi wanita mentato dirinya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mentato dengan ditato orang lain atau mentato dirinya sendiri. 5- Dibolehkan bagi wanita menggunakan hena pada tangan dan kakinya, juga kuku. Namun berhias diri ini untuk wanita seperti ini berlaku untuk yang sudah menikah untuk suaminya di rumah. Hendaknya pula menghindari mewarnai kuku dengan pewarna yang tidak menghalangi masuknya air. 6- Dibolehkan bagi wanita mewarnai rambutnya jika memang sudah beruban. Namun dihindari menggunakan warna hitam. Namiun kalau rambut belum beruban, masih berwarna hitam, tidak dibolehkan untuk diubah ke warna lain karena warna hitam pada rambut menunjukkan kecantikan. Dan ketika itu bukan keadaan darurat pula dibutuhkan untuk mewarnai rambut. Juga ada sebab terlarangnya karena meniru-niru model rambut orang kafir. 7- Boleh bagi wanita berhias diri dengan emas atau perak sesuai dengan kebiasaan, sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama. Namun tidak boleh bagi wanita menampakkan perhiasan dirinya lelaki yang bukan mahram, bahkan baiknya tetap ia tutup dari pandangan laki-laki terkhusus ketika keluar dari rumah. Karena menampakkan semacam tadi dapat menimbulkan gejolak. Suara perhiasan yang dikaki saja dari wanita tidak boleh diperdengarkan, apalagi menampakkan perhiasannya. Semoga bermanfaat. — Diringkas saat perjalanan Panggang-Jogja, Selasa pagi, 17 Jumadal Ula 1438 H, 14-02-2017 Dari kitab At-Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat karya Syaikhuna Shalih Al-Fauzan, hlm. 9-14, Penerbit Dar Al-‘Aqidah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsberhias diri dandan

7 Hal Penting yang Belum Diketahui Wanita Muslimah Mengenai Berhias Diri

Ada beberapa point penting yang belum diketahui oleh wanita muslimah, bahkan sebagiannya ada yang dilanggar. Berikut hal-hal penting tersebut.   1- Hendaklah setiap wanita memperhatikan “sunnah fitrah” (perintah yang menunjukkan kebersihan diri) seperti memendekkan kuku, menghilangkan bulu ketiak, dan bulu kemaluan. 2- Hukum berkaitan dengan rambut wanita: a- Hendaklah wanita muslimah memelihara rambutnya, dilarang untuk mencukur habis kecuali dalam keadaan darurat. b- Adapun jika rambut wanita itu ingin dipendekkan misal karena kebutuhan, misalnya karena sulit terurus, maka tidaklah mengapa dipendekkan sesuai kebutuhan sebagaimana istri-istri Nabi (ummahatul mukminin) juga memendekkan rambut mereka setelah ditinggal mati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. c- Adapun jika memendekkan rambut karena ingin ikut model wanita kafir (non-muslim) dan wanita fasik atau karena ingin ikut model rambut laki-kaki, seperti itu diharamkan karena kita dilarang untuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir secara umum, begitu pula wanita dilarang menyerupai laki-laki dalam berpenampilan. d- Adapun jika memendekkan rambut hanya untuk berpenampilan cantik, baiknya tidak sampai memendekkan rambut karena rambut panjang itu lebih baik bagi wanita. Ingat, wanita itu semakin cantik menawan dengan rambut panjangnya, sedangkan laki-laki semakin tampan dengan jenggotnya. e- Dilarang bagi wanita untuk mengumpulkan rambut di atas kepalanya. Inilah yang dimaksud dengan hadits wanita yang diancam tidak akan mencium bau surga “ru-usuhunna ka-asnimatil bukhti al-maa’ilah” (kepala mereka seperti punuk unta). f- Dilarang bagi wanita menyambung rambut karena dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambungkan rambutnya. g- Dilarang bagi wanita mencabut atau menghilangkan alis dan bulu mata, sebagian atau seluruhnya, baik memendekkan atau mencukurnya, baik menggunakan bahan tertentu untuk menghilangkan seluruhnya atau sebagiannya. Perbuatan semacam ini disebut “an-namsh”. Di mana disebutkan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang mencukur atau mencukur sendiri alisnya. Perbuatan ini termasuk dalam dosa besar. Seorang wanita pun tidak boleh menaati suaminya jika diperintah mencukur alisnya. 3- Dilarang menjarangkan gigi dengan tujuan untuk mempercantik diri. 4- Dilarang bagi wanita mentato dirinya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mentato dengan ditato orang lain atau mentato dirinya sendiri. 5- Dibolehkan bagi wanita menggunakan hena pada tangan dan kakinya, juga kuku. Namun berhias diri ini untuk wanita seperti ini berlaku untuk yang sudah menikah untuk suaminya di rumah. Hendaknya pula menghindari mewarnai kuku dengan pewarna yang tidak menghalangi masuknya air. 6- Dibolehkan bagi wanita mewarnai rambutnya jika memang sudah beruban. Namun dihindari menggunakan warna hitam. Namiun kalau rambut belum beruban, masih berwarna hitam, tidak dibolehkan untuk diubah ke warna lain karena warna hitam pada rambut menunjukkan kecantikan. Dan ketika itu bukan keadaan darurat pula dibutuhkan untuk mewarnai rambut. Juga ada sebab terlarangnya karena meniru-niru model rambut orang kafir. 7- Boleh bagi wanita berhias diri dengan emas atau perak sesuai dengan kebiasaan, sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama. Namun tidak boleh bagi wanita menampakkan perhiasan dirinya lelaki yang bukan mahram, bahkan baiknya tetap ia tutup dari pandangan laki-laki terkhusus ketika keluar dari rumah. Karena menampakkan semacam tadi dapat menimbulkan gejolak. Suara perhiasan yang dikaki saja dari wanita tidak boleh diperdengarkan, apalagi menampakkan perhiasannya. Semoga bermanfaat. — Diringkas saat perjalanan Panggang-Jogja, Selasa pagi, 17 Jumadal Ula 1438 H, 14-02-2017 Dari kitab At-Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat karya Syaikhuna Shalih Al-Fauzan, hlm. 9-14, Penerbit Dar Al-‘Aqidah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsberhias diri dandan
Ada beberapa point penting yang belum diketahui oleh wanita muslimah, bahkan sebagiannya ada yang dilanggar. Berikut hal-hal penting tersebut.   1- Hendaklah setiap wanita memperhatikan “sunnah fitrah” (perintah yang menunjukkan kebersihan diri) seperti memendekkan kuku, menghilangkan bulu ketiak, dan bulu kemaluan. 2- Hukum berkaitan dengan rambut wanita: a- Hendaklah wanita muslimah memelihara rambutnya, dilarang untuk mencukur habis kecuali dalam keadaan darurat. b- Adapun jika rambut wanita itu ingin dipendekkan misal karena kebutuhan, misalnya karena sulit terurus, maka tidaklah mengapa dipendekkan sesuai kebutuhan sebagaimana istri-istri Nabi (ummahatul mukminin) juga memendekkan rambut mereka setelah ditinggal mati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. c- Adapun jika memendekkan rambut karena ingin ikut model wanita kafir (non-muslim) dan wanita fasik atau karena ingin ikut model rambut laki-kaki, seperti itu diharamkan karena kita dilarang untuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir secara umum, begitu pula wanita dilarang menyerupai laki-laki dalam berpenampilan. d- Adapun jika memendekkan rambut hanya untuk berpenampilan cantik, baiknya tidak sampai memendekkan rambut karena rambut panjang itu lebih baik bagi wanita. Ingat, wanita itu semakin cantik menawan dengan rambut panjangnya, sedangkan laki-laki semakin tampan dengan jenggotnya. e- Dilarang bagi wanita untuk mengumpulkan rambut di atas kepalanya. Inilah yang dimaksud dengan hadits wanita yang diancam tidak akan mencium bau surga “ru-usuhunna ka-asnimatil bukhti al-maa’ilah” (kepala mereka seperti punuk unta). f- Dilarang bagi wanita menyambung rambut karena dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambungkan rambutnya. g- Dilarang bagi wanita mencabut atau menghilangkan alis dan bulu mata, sebagian atau seluruhnya, baik memendekkan atau mencukurnya, baik menggunakan bahan tertentu untuk menghilangkan seluruhnya atau sebagiannya. Perbuatan semacam ini disebut “an-namsh”. Di mana disebutkan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang mencukur atau mencukur sendiri alisnya. Perbuatan ini termasuk dalam dosa besar. Seorang wanita pun tidak boleh menaati suaminya jika diperintah mencukur alisnya. 3- Dilarang menjarangkan gigi dengan tujuan untuk mempercantik diri. 4- Dilarang bagi wanita mentato dirinya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mentato dengan ditato orang lain atau mentato dirinya sendiri. 5- Dibolehkan bagi wanita menggunakan hena pada tangan dan kakinya, juga kuku. Namun berhias diri ini untuk wanita seperti ini berlaku untuk yang sudah menikah untuk suaminya di rumah. Hendaknya pula menghindari mewarnai kuku dengan pewarna yang tidak menghalangi masuknya air. 6- Dibolehkan bagi wanita mewarnai rambutnya jika memang sudah beruban. Namun dihindari menggunakan warna hitam. Namiun kalau rambut belum beruban, masih berwarna hitam, tidak dibolehkan untuk diubah ke warna lain karena warna hitam pada rambut menunjukkan kecantikan. Dan ketika itu bukan keadaan darurat pula dibutuhkan untuk mewarnai rambut. Juga ada sebab terlarangnya karena meniru-niru model rambut orang kafir. 7- Boleh bagi wanita berhias diri dengan emas atau perak sesuai dengan kebiasaan, sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama. Namun tidak boleh bagi wanita menampakkan perhiasan dirinya lelaki yang bukan mahram, bahkan baiknya tetap ia tutup dari pandangan laki-laki terkhusus ketika keluar dari rumah. Karena menampakkan semacam tadi dapat menimbulkan gejolak. Suara perhiasan yang dikaki saja dari wanita tidak boleh diperdengarkan, apalagi menampakkan perhiasannya. Semoga bermanfaat. — Diringkas saat perjalanan Panggang-Jogja, Selasa pagi, 17 Jumadal Ula 1438 H, 14-02-2017 Dari kitab At-Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat karya Syaikhuna Shalih Al-Fauzan, hlm. 9-14, Penerbit Dar Al-‘Aqidah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsberhias diri dandan


Ada beberapa point penting yang belum diketahui oleh wanita muslimah, bahkan sebagiannya ada yang dilanggar. Berikut hal-hal penting tersebut.   1- Hendaklah setiap wanita memperhatikan “sunnah fitrah” (perintah yang menunjukkan kebersihan diri) seperti memendekkan kuku, menghilangkan bulu ketiak, dan bulu kemaluan. 2- Hukum berkaitan dengan rambut wanita: a- Hendaklah wanita muslimah memelihara rambutnya, dilarang untuk mencukur habis kecuali dalam keadaan darurat. b- Adapun jika rambut wanita itu ingin dipendekkan misal karena kebutuhan, misalnya karena sulit terurus, maka tidaklah mengapa dipendekkan sesuai kebutuhan sebagaimana istri-istri Nabi (ummahatul mukminin) juga memendekkan rambut mereka setelah ditinggal mati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. c- Adapun jika memendekkan rambut karena ingin ikut model wanita kafir (non-muslim) dan wanita fasik atau karena ingin ikut model rambut laki-kaki, seperti itu diharamkan karena kita dilarang untuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir secara umum, begitu pula wanita dilarang menyerupai laki-laki dalam berpenampilan. d- Adapun jika memendekkan rambut hanya untuk berpenampilan cantik, baiknya tidak sampai memendekkan rambut karena rambut panjang itu lebih baik bagi wanita. Ingat, wanita itu semakin cantik menawan dengan rambut panjangnya, sedangkan laki-laki semakin tampan dengan jenggotnya. e- Dilarang bagi wanita untuk mengumpulkan rambut di atas kepalanya. Inilah yang dimaksud dengan hadits wanita yang diancam tidak akan mencium bau surga “ru-usuhunna ka-asnimatil bukhti al-maa’ilah” (kepala mereka seperti punuk unta). f- Dilarang bagi wanita menyambung rambut karena dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambungkan rambutnya. g- Dilarang bagi wanita mencabut atau menghilangkan alis dan bulu mata, sebagian atau seluruhnya, baik memendekkan atau mencukurnya, baik menggunakan bahan tertentu untuk menghilangkan seluruhnya atau sebagiannya. Perbuatan semacam ini disebut “an-namsh”. Di mana disebutkan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang mencukur atau mencukur sendiri alisnya. Perbuatan ini termasuk dalam dosa besar. Seorang wanita pun tidak boleh menaati suaminya jika diperintah mencukur alisnya. 3- Dilarang menjarangkan gigi dengan tujuan untuk mempercantik diri. 4- Dilarang bagi wanita mentato dirinya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mentato dengan ditato orang lain atau mentato dirinya sendiri. 5- Dibolehkan bagi wanita menggunakan hena pada tangan dan kakinya, juga kuku. Namun berhias diri ini untuk wanita seperti ini berlaku untuk yang sudah menikah untuk suaminya di rumah. Hendaknya pula menghindari mewarnai kuku dengan pewarna yang tidak menghalangi masuknya air. 6- Dibolehkan bagi wanita mewarnai rambutnya jika memang sudah beruban. Namun dihindari menggunakan warna hitam. Namiun kalau rambut belum beruban, masih berwarna hitam, tidak dibolehkan untuk diubah ke warna lain karena warna hitam pada rambut menunjukkan kecantikan. Dan ketika itu bukan keadaan darurat pula dibutuhkan untuk mewarnai rambut. Juga ada sebab terlarangnya karena meniru-niru model rambut orang kafir. 7- Boleh bagi wanita berhias diri dengan emas atau perak sesuai dengan kebiasaan, sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama. Namun tidak boleh bagi wanita menampakkan perhiasan dirinya lelaki yang bukan mahram, bahkan baiknya tetap ia tutup dari pandangan laki-laki terkhusus ketika keluar dari rumah. Karena menampakkan semacam tadi dapat menimbulkan gejolak. Suara perhiasan yang dikaki saja dari wanita tidak boleh diperdengarkan, apalagi menampakkan perhiasannya. Semoga bermanfaat. — Diringkas saat perjalanan Panggang-Jogja, Selasa pagi, 17 Jumadal Ula 1438 H, 14-02-2017 Dari kitab At-Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat karya Syaikhuna Shalih Al-Fauzan, hlm. 9-14, Penerbit Dar Al-‘Aqidah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsberhias diri dandan

13 Hal yang Menunjukkan Riba itu ngeRIBAnget

Ini beberapa hal yang menunjukkan ngerinya riba, Riba itu ngeRIBAnget.   1- Keadaan pemakan riba di neraka   Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menuturkan ‘kunjungannya’ ke neraka, فَأَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ – حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ – أَحْمَرَ مِثْلِ الدَّمِ ، وَإِذَا فِى النَّهَرِ رَجُلٌ سَابِحٌ يَسْبَحُ ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كَثِيرَةً ، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابِحُ يَسْبَحُ مَا يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَأْتِى ذَلِكَ الَّذِى قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الْحِجَارَةَ فَيَفْغَرُ لَهُ فَاهُ فَيُلْقِمُهُ حَجَرًا فَيَنْطَلِقُ يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ فَغَرَ لَهُ فَاهُ فَأَلْقَمَهُ حَجَرًا – قَالَ – قُلْتُ لَهُمَا مَا هَذَانِ قَالَ قَالاَ لِى انْطَلِقِ انْطَلِقْ “Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali. Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan orang yang mengumpulkan batu tadi akhirnya menyuapi batu ke dalam mulutnya. Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang. Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas disuapi batu ke dalam mulutnya. Aku berkata kepada keduanya, “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?” Mereka berdua berkata kepadaku, “Berangkatlah, berangkatlah.” Maka kami pun berangkat.” Dalam lanjutan hadits disebutkan, وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِى أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِى النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ ، فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا “Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.” (HR. Bukhari, no. 7047)   2- Di hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ قَالَ هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?” “Mereka adalah para pemakan riba,” jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2: 353, 363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul)   3- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri   Dari ‘Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا “Riba itu ada 73 pintu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2275. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim, 2: 37. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sesuai syarat syaikhain –Bukhari dan Muslim-. Hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, demikian disebutkan dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah oleh Al-Hafizh Abu Thahir).   4- Ayat riba merupakan golongan ayat terakhir yang turun   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنَّ آخِرَ مَا نَزَلَتْ آيَةُ الرِّبَا وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُبِضَ وَلَمْ يُفَسِّرْهَا لَنَا فَدَعُوا الرِّبَا وَالرِّيبَةَ “Ayat yang terakhir turun adalah ayat riba. Dan sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwafatkan dan belum ditafsirkan pada kita. Mereka menyebutnya riba dan ribah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2276; Ahmad, 1: 36. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena sebab ada ‘illah -cacat- di dalamnya)   5- Yang tidak makan riba bisa tetap rasakan debunya   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ “Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan debunya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebabnya karena ada ‘illah dan Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah).   6- Makan riba lebih parah dari 33 kali zina   Jeleknya riba disebutkan oleh seorang tabi’in yang bernama Ka’ab Al-Ahbar, seorang mantan pendeta Yahudi yang paham akan kitab-kitab Yahudi, bahkan bisa mengetahui secara umum manakah yang shahih dan batil dari kitab tersebut (Lihat Siyar A’lam An-Nubala’, 3: 489-894). Ka’ab rahimahullah menyatakan, لأَنْ أَزْنِىَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ آكُلَ دِرْهَمَ رِباً يَعْلَمُ اللَّهُ أَنِّى أَكَلْتُهُ حِينَ أَكَلْتُهُ رِباً “Aku berzina sebanyak 33 kali lebih aku suka daripada memakan satu dirham riba yang Allah tahu aku memakannya ketika aku memakan riba.” (HR. Ahmad, 5: 225. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   7- Jika riba sudah merajalela , layak dapat azab   Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)   8- Riba akan hilang berkah walau riba terus bertambah banyak   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ “Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” (HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   9- Riba dan akal-akalannya adalah kebiasaan buruk orang Yahudi   Riba adalah kebiasaan buruk orang-orang yahudi sebagaimana dimaksudkan dalam ayat berikut, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 273) Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 27: 286. 10- Allah tidak akan menerima sedekah, infak dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Dikuatkan dengan ayat berikut, وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39) Pelaku riba tidak mendapatkan pahala saat hartanya diinfakkan di jalan Allah.   11- Doa pemakan riba sulit terkabul   Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, “Ada seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim, no. 1014)   12- Memakan riba membuat hati keras   Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthoffifin: 14) Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi, no. 3334; Ibnu Majah, no. 4244. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fath Al-Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442).   13- Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka   Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Wonosari, bada Isya malam Selasa, 17 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

13 Hal yang Menunjukkan Riba itu ngeRIBAnget

Ini beberapa hal yang menunjukkan ngerinya riba, Riba itu ngeRIBAnget.   1- Keadaan pemakan riba di neraka   Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menuturkan ‘kunjungannya’ ke neraka, فَأَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ – حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ – أَحْمَرَ مِثْلِ الدَّمِ ، وَإِذَا فِى النَّهَرِ رَجُلٌ سَابِحٌ يَسْبَحُ ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كَثِيرَةً ، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابِحُ يَسْبَحُ مَا يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَأْتِى ذَلِكَ الَّذِى قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الْحِجَارَةَ فَيَفْغَرُ لَهُ فَاهُ فَيُلْقِمُهُ حَجَرًا فَيَنْطَلِقُ يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ فَغَرَ لَهُ فَاهُ فَأَلْقَمَهُ حَجَرًا – قَالَ – قُلْتُ لَهُمَا مَا هَذَانِ قَالَ قَالاَ لِى انْطَلِقِ انْطَلِقْ “Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali. Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan orang yang mengumpulkan batu tadi akhirnya menyuapi batu ke dalam mulutnya. Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang. Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas disuapi batu ke dalam mulutnya. Aku berkata kepada keduanya, “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?” Mereka berdua berkata kepadaku, “Berangkatlah, berangkatlah.” Maka kami pun berangkat.” Dalam lanjutan hadits disebutkan, وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِى أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِى النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ ، فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا “Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.” (HR. Bukhari, no. 7047)   2- Di hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ قَالَ هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?” “Mereka adalah para pemakan riba,” jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2: 353, 363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul)   3- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri   Dari ‘Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا “Riba itu ada 73 pintu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2275. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim, 2: 37. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sesuai syarat syaikhain –Bukhari dan Muslim-. Hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, demikian disebutkan dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah oleh Al-Hafizh Abu Thahir).   4- Ayat riba merupakan golongan ayat terakhir yang turun   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنَّ آخِرَ مَا نَزَلَتْ آيَةُ الرِّبَا وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُبِضَ وَلَمْ يُفَسِّرْهَا لَنَا فَدَعُوا الرِّبَا وَالرِّيبَةَ “Ayat yang terakhir turun adalah ayat riba. Dan sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwafatkan dan belum ditafsirkan pada kita. Mereka menyebutnya riba dan ribah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2276; Ahmad, 1: 36. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena sebab ada ‘illah -cacat- di dalamnya)   5- Yang tidak makan riba bisa tetap rasakan debunya   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ “Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan debunya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebabnya karena ada ‘illah dan Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah).   6- Makan riba lebih parah dari 33 kali zina   Jeleknya riba disebutkan oleh seorang tabi’in yang bernama Ka’ab Al-Ahbar, seorang mantan pendeta Yahudi yang paham akan kitab-kitab Yahudi, bahkan bisa mengetahui secara umum manakah yang shahih dan batil dari kitab tersebut (Lihat Siyar A’lam An-Nubala’, 3: 489-894). Ka’ab rahimahullah menyatakan, لأَنْ أَزْنِىَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ آكُلَ دِرْهَمَ رِباً يَعْلَمُ اللَّهُ أَنِّى أَكَلْتُهُ حِينَ أَكَلْتُهُ رِباً “Aku berzina sebanyak 33 kali lebih aku suka daripada memakan satu dirham riba yang Allah tahu aku memakannya ketika aku memakan riba.” (HR. Ahmad, 5: 225. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   7- Jika riba sudah merajalela , layak dapat azab   Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)   8- Riba akan hilang berkah walau riba terus bertambah banyak   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ “Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” (HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   9- Riba dan akal-akalannya adalah kebiasaan buruk orang Yahudi   Riba adalah kebiasaan buruk orang-orang yahudi sebagaimana dimaksudkan dalam ayat berikut, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 273) Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 27: 286. 10- Allah tidak akan menerima sedekah, infak dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Dikuatkan dengan ayat berikut, وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39) Pelaku riba tidak mendapatkan pahala saat hartanya diinfakkan di jalan Allah.   11- Doa pemakan riba sulit terkabul   Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, “Ada seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim, no. 1014)   12- Memakan riba membuat hati keras   Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthoffifin: 14) Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi, no. 3334; Ibnu Majah, no. 4244. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fath Al-Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442).   13- Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka   Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Wonosari, bada Isya malam Selasa, 17 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba
Ini beberapa hal yang menunjukkan ngerinya riba, Riba itu ngeRIBAnget.   1- Keadaan pemakan riba di neraka   Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menuturkan ‘kunjungannya’ ke neraka, فَأَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ – حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ – أَحْمَرَ مِثْلِ الدَّمِ ، وَإِذَا فِى النَّهَرِ رَجُلٌ سَابِحٌ يَسْبَحُ ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كَثِيرَةً ، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابِحُ يَسْبَحُ مَا يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَأْتِى ذَلِكَ الَّذِى قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الْحِجَارَةَ فَيَفْغَرُ لَهُ فَاهُ فَيُلْقِمُهُ حَجَرًا فَيَنْطَلِقُ يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ فَغَرَ لَهُ فَاهُ فَأَلْقَمَهُ حَجَرًا – قَالَ – قُلْتُ لَهُمَا مَا هَذَانِ قَالَ قَالاَ لِى انْطَلِقِ انْطَلِقْ “Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali. Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan orang yang mengumpulkan batu tadi akhirnya menyuapi batu ke dalam mulutnya. Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang. Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas disuapi batu ke dalam mulutnya. Aku berkata kepada keduanya, “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?” Mereka berdua berkata kepadaku, “Berangkatlah, berangkatlah.” Maka kami pun berangkat.” Dalam lanjutan hadits disebutkan, وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِى أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِى النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ ، فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا “Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.” (HR. Bukhari, no. 7047)   2- Di hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ قَالَ هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?” “Mereka adalah para pemakan riba,” jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2: 353, 363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul)   3- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri   Dari ‘Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا “Riba itu ada 73 pintu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2275. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim, 2: 37. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sesuai syarat syaikhain –Bukhari dan Muslim-. Hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, demikian disebutkan dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah oleh Al-Hafizh Abu Thahir).   4- Ayat riba merupakan golongan ayat terakhir yang turun   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنَّ آخِرَ مَا نَزَلَتْ آيَةُ الرِّبَا وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُبِضَ وَلَمْ يُفَسِّرْهَا لَنَا فَدَعُوا الرِّبَا وَالرِّيبَةَ “Ayat yang terakhir turun adalah ayat riba. Dan sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwafatkan dan belum ditafsirkan pada kita. Mereka menyebutnya riba dan ribah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2276; Ahmad, 1: 36. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena sebab ada ‘illah -cacat- di dalamnya)   5- Yang tidak makan riba bisa tetap rasakan debunya   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ “Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan debunya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebabnya karena ada ‘illah dan Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah).   6- Makan riba lebih parah dari 33 kali zina   Jeleknya riba disebutkan oleh seorang tabi’in yang bernama Ka’ab Al-Ahbar, seorang mantan pendeta Yahudi yang paham akan kitab-kitab Yahudi, bahkan bisa mengetahui secara umum manakah yang shahih dan batil dari kitab tersebut (Lihat Siyar A’lam An-Nubala’, 3: 489-894). Ka’ab rahimahullah menyatakan, لأَنْ أَزْنِىَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ آكُلَ دِرْهَمَ رِباً يَعْلَمُ اللَّهُ أَنِّى أَكَلْتُهُ حِينَ أَكَلْتُهُ رِباً “Aku berzina sebanyak 33 kali lebih aku suka daripada memakan satu dirham riba yang Allah tahu aku memakannya ketika aku memakan riba.” (HR. Ahmad, 5: 225. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   7- Jika riba sudah merajalela , layak dapat azab   Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)   8- Riba akan hilang berkah walau riba terus bertambah banyak   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ “Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” (HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   9- Riba dan akal-akalannya adalah kebiasaan buruk orang Yahudi   Riba adalah kebiasaan buruk orang-orang yahudi sebagaimana dimaksudkan dalam ayat berikut, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 273) Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 27: 286. 10- Allah tidak akan menerima sedekah, infak dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Dikuatkan dengan ayat berikut, وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39) Pelaku riba tidak mendapatkan pahala saat hartanya diinfakkan di jalan Allah.   11- Doa pemakan riba sulit terkabul   Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, “Ada seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim, no. 1014)   12- Memakan riba membuat hati keras   Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthoffifin: 14) Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi, no. 3334; Ibnu Majah, no. 4244. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fath Al-Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442).   13- Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka   Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Wonosari, bada Isya malam Selasa, 17 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba


Ini beberapa hal yang menunjukkan ngerinya riba, Riba itu ngeRIBAnget.   1- Keadaan pemakan riba di neraka   Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menuturkan ‘kunjungannya’ ke neraka, فَأَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ – حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ – أَحْمَرَ مِثْلِ الدَّمِ ، وَإِذَا فِى النَّهَرِ رَجُلٌ سَابِحٌ يَسْبَحُ ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كَثِيرَةً ، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابِحُ يَسْبَحُ مَا يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَأْتِى ذَلِكَ الَّذِى قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الْحِجَارَةَ فَيَفْغَرُ لَهُ فَاهُ فَيُلْقِمُهُ حَجَرًا فَيَنْطَلِقُ يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ فَغَرَ لَهُ فَاهُ فَأَلْقَمَهُ حَجَرًا – قَالَ – قُلْتُ لَهُمَا مَا هَذَانِ قَالَ قَالاَ لِى انْطَلِقِ انْطَلِقْ “Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali. Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan orang yang mengumpulkan batu tadi akhirnya menyuapi batu ke dalam mulutnya. Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang. Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas disuapi batu ke dalam mulutnya. Aku berkata kepada keduanya, “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?” Mereka berdua berkata kepadaku, “Berangkatlah, berangkatlah.” Maka kami pun berangkat.” Dalam lanjutan hadits disebutkan, وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِى أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِى النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ ، فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا “Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.” (HR. Bukhari, no. 7047)   2- Di hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ قَالَ هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?” “Mereka adalah para pemakan riba,” jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2: 353, 363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul)   3- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri   Dari ‘Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا “Riba itu ada 73 pintu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2275. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim, 2: 37. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sesuai syarat syaikhain –Bukhari dan Muslim-. Hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, demikian disebutkan dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah oleh Al-Hafizh Abu Thahir).   4- Ayat riba merupakan golongan ayat terakhir yang turun   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنَّ آخِرَ مَا نَزَلَتْ آيَةُ الرِّبَا وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُبِضَ وَلَمْ يُفَسِّرْهَا لَنَا فَدَعُوا الرِّبَا وَالرِّيبَةَ “Ayat yang terakhir turun adalah ayat riba. Dan sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwafatkan dan belum ditafsirkan pada kita. Mereka menyebutnya riba dan ribah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2276; Ahmad, 1: 36. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena sebab ada ‘illah -cacat- di dalamnya)   5- Yang tidak makan riba bisa tetap rasakan debunya   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ “Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan debunya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebabnya karena ada ‘illah dan Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah).   6- Makan riba lebih parah dari 33 kali zina   Jeleknya riba disebutkan oleh seorang tabi’in yang bernama Ka’ab Al-Ahbar, seorang mantan pendeta Yahudi yang paham akan kitab-kitab Yahudi, bahkan bisa mengetahui secara umum manakah yang shahih dan batil dari kitab tersebut (Lihat Siyar A’lam An-Nubala’, 3: 489-894). Ka’ab rahimahullah menyatakan, لأَنْ أَزْنِىَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ آكُلَ دِرْهَمَ رِباً يَعْلَمُ اللَّهُ أَنِّى أَكَلْتُهُ حِينَ أَكَلْتُهُ رِباً “Aku berzina sebanyak 33 kali lebih aku suka daripada memakan satu dirham riba yang Allah tahu aku memakannya ketika aku memakan riba.” (HR. Ahmad, 5: 225. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   7- Jika riba sudah merajalela , layak dapat azab   Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)   8- Riba akan hilang berkah walau riba terus bertambah banyak   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ “Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” (HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   9- Riba dan akal-akalannya adalah kebiasaan buruk orang Yahudi   Riba adalah kebiasaan buruk orang-orang yahudi sebagaimana dimaksudkan dalam ayat berikut, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 273) Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 27: 286. 10- Allah tidak akan menerima sedekah, infak dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Dikuatkan dengan ayat berikut, وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39) Pelaku riba tidak mendapatkan pahala saat hartanya diinfakkan di jalan Allah.   11- Doa pemakan riba sulit terkabul   Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, “Ada seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim, no. 1014)   12- Memakan riba membuat hati keras   Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthoffifin: 14) Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi, no. 3334; Ibnu Majah, no. 4244. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fath Al-Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442).   13- Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka   Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Wonosari, bada Isya malam Selasa, 17 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Keindahan Islam (11)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله بعث الرسل بتحصيل المصالح وتكميلها، وتعطيل المفاسد وتقليلها، فكل ما أمر الله به ورسوله؛ فمصلحته راجحة على مفسدته، ومنفعته راجحة على المضرة، وإن كرهته النفوس “Allah Ta’ala telah mengutus para rasul-Nya untuk meraih maslahat dan menyempurnakannya, serta menolak mafsadat (kerusakan/bahaya) dan menyedikitkannya. Setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan, maka maslahat dan manfaatnya lebih dominan daripada mafsadat dan mudharatnya, meskipun hal itu tidak disukai oleh hawa nafsu” (Majmu’ul Fatawa [24/287])[1. http://majles.alukah.net/t49126/].Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,القول الجامع؛ أن الشريعة لا تهمل مصلحة قط، بل الله تعالى قد أكمل لنا الدين وأتم النعمة، فما من شيء يقرب إلى الجنة إلا وقد حدثنا به النبي صلى الله عليه وسلم “Kesimpulan umumnya adalah syari’at tidaklah menelantarkan kemaslahatan sedikitpun. Bahkan Allah Ta’ala telah menyempurnakan untuk kita agama ini dan menyempurnakan nikmat-Nya. Oleh karena itu, tidak ada sesuatupun yang mendekatkan (seorang hamba) kepada surga kecuali telah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (kepada umatnya)” (Majmu’ul Fatawa [11/344])[2. http://majles.alukah.net/t49126/].Contoh Maslahat yang Terdapat dalam Agama IslamSesungguhnya, banyak sekali maslahat dan manfaat dalam syari’at Islam yang dapat dihayati oleh setiap orang yang beriman, namun dalam kesempatan ini, sedikit saja yang bisa penyusun sampaikan darinya. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah mengungkapkan beberapa maslahat yang terdapat didalam syari’at Allah, berikut ini intisari keterangan beliau dalam kitab beliau Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah dan Ad-Durrah Al-Mukhtasharah.– Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa di antara perintah Allah yang teragung adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam peribadahan. Tauhid mengandung kemaslahatan bagi hati, melapangkan hati, didapatkannya cahaya dan bersihnya hati dari kotoran (yang mengotorinya). Di samping itu, juga terdapat di dalamnya kemaslahatan badan, dunia dan akhirat.– Dan larangan Allah yang terbesar adalah larangan dari berbuat syirik dalam peribadahan. Mudharat dan bahaya yang ditimbulkan oleh kesyirikan pun tentunya amatlah besar, baik kemudharatan yang mengenai hati, badan, dunia dan akhirat.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan,فكل خير في الدنيا و الآخرة: فهو من ثمرات التوحيد، و كل شر في الدنيا و الآخرة فهو من ثمرات الشرك “Setiap kebaikan di dunia dan akhirat, maka itu merupakan buah dari tauhid, sedangkan setiap keburukan di dunia dan akhirat, maka itu adalah dampak negatif dari kesyirikan.”Di antara perkara besar yang Allah perintahkan setelah tauhid (rukun Islam pertama) adalah keempat rukun Islam selanjutnya, yaitu shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji. – Dalam syari’at Shalat terdapat tarbiyyah imaniyyah, berupa keikhlasan, berkomunikasi menghadap Allah, memuji-Nya, berdo’a kepada-Nya dan ketundukan kepada-Nya. Kedudukan shalat di dalam “Pohon Iman” untuk mengairi dan melihara pohon iman tersebut. Kalaulah tidak disyari’atkan shalat secara berulang dalam sehari semalam, tentulah akan gersang pohon tersebut, sehingga dahan dan rantingnyapun sulit diarahkan kepada kebaikan. Dengan shalat yang dilakukan secara berulang akan membuahkan keimanan yang meningkat dan kemanisan ubudiyyah yang terus diperbarui dari waktu ke waktu, serta membuahkan kesibukan hati mengingat Allah yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Bid'ah, Etika Berpakaian Dalam Islam, Musholla Adalah, Materi Tentang Keislaman, Apa Hukum Pacaran Dalam Islam

Keindahan Islam (11)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله بعث الرسل بتحصيل المصالح وتكميلها، وتعطيل المفاسد وتقليلها، فكل ما أمر الله به ورسوله؛ فمصلحته راجحة على مفسدته، ومنفعته راجحة على المضرة، وإن كرهته النفوس “Allah Ta’ala telah mengutus para rasul-Nya untuk meraih maslahat dan menyempurnakannya, serta menolak mafsadat (kerusakan/bahaya) dan menyedikitkannya. Setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan, maka maslahat dan manfaatnya lebih dominan daripada mafsadat dan mudharatnya, meskipun hal itu tidak disukai oleh hawa nafsu” (Majmu’ul Fatawa [24/287])[1. http://majles.alukah.net/t49126/].Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,القول الجامع؛ أن الشريعة لا تهمل مصلحة قط، بل الله تعالى قد أكمل لنا الدين وأتم النعمة، فما من شيء يقرب إلى الجنة إلا وقد حدثنا به النبي صلى الله عليه وسلم “Kesimpulan umumnya adalah syari’at tidaklah menelantarkan kemaslahatan sedikitpun. Bahkan Allah Ta’ala telah menyempurnakan untuk kita agama ini dan menyempurnakan nikmat-Nya. Oleh karena itu, tidak ada sesuatupun yang mendekatkan (seorang hamba) kepada surga kecuali telah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (kepada umatnya)” (Majmu’ul Fatawa [11/344])[2. http://majles.alukah.net/t49126/].Contoh Maslahat yang Terdapat dalam Agama IslamSesungguhnya, banyak sekali maslahat dan manfaat dalam syari’at Islam yang dapat dihayati oleh setiap orang yang beriman, namun dalam kesempatan ini, sedikit saja yang bisa penyusun sampaikan darinya. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah mengungkapkan beberapa maslahat yang terdapat didalam syari’at Allah, berikut ini intisari keterangan beliau dalam kitab beliau Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah dan Ad-Durrah Al-Mukhtasharah.– Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa di antara perintah Allah yang teragung adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam peribadahan. Tauhid mengandung kemaslahatan bagi hati, melapangkan hati, didapatkannya cahaya dan bersihnya hati dari kotoran (yang mengotorinya). Di samping itu, juga terdapat di dalamnya kemaslahatan badan, dunia dan akhirat.– Dan larangan Allah yang terbesar adalah larangan dari berbuat syirik dalam peribadahan. Mudharat dan bahaya yang ditimbulkan oleh kesyirikan pun tentunya amatlah besar, baik kemudharatan yang mengenai hati, badan, dunia dan akhirat.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan,فكل خير في الدنيا و الآخرة: فهو من ثمرات التوحيد، و كل شر في الدنيا و الآخرة فهو من ثمرات الشرك “Setiap kebaikan di dunia dan akhirat, maka itu merupakan buah dari tauhid, sedangkan setiap keburukan di dunia dan akhirat, maka itu adalah dampak negatif dari kesyirikan.”Di antara perkara besar yang Allah perintahkan setelah tauhid (rukun Islam pertama) adalah keempat rukun Islam selanjutnya, yaitu shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji. – Dalam syari’at Shalat terdapat tarbiyyah imaniyyah, berupa keikhlasan, berkomunikasi menghadap Allah, memuji-Nya, berdo’a kepada-Nya dan ketundukan kepada-Nya. Kedudukan shalat di dalam “Pohon Iman” untuk mengairi dan melihara pohon iman tersebut. Kalaulah tidak disyari’atkan shalat secara berulang dalam sehari semalam, tentulah akan gersang pohon tersebut, sehingga dahan dan rantingnyapun sulit diarahkan kepada kebaikan. Dengan shalat yang dilakukan secara berulang akan membuahkan keimanan yang meningkat dan kemanisan ubudiyyah yang terus diperbarui dari waktu ke waktu, serta membuahkan kesibukan hati mengingat Allah yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Bid'ah, Etika Berpakaian Dalam Islam, Musholla Adalah, Materi Tentang Keislaman, Apa Hukum Pacaran Dalam Islam
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله بعث الرسل بتحصيل المصالح وتكميلها، وتعطيل المفاسد وتقليلها، فكل ما أمر الله به ورسوله؛ فمصلحته راجحة على مفسدته، ومنفعته راجحة على المضرة، وإن كرهته النفوس “Allah Ta’ala telah mengutus para rasul-Nya untuk meraih maslahat dan menyempurnakannya, serta menolak mafsadat (kerusakan/bahaya) dan menyedikitkannya. Setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan, maka maslahat dan manfaatnya lebih dominan daripada mafsadat dan mudharatnya, meskipun hal itu tidak disukai oleh hawa nafsu” (Majmu’ul Fatawa [24/287])[1. http://majles.alukah.net/t49126/].Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,القول الجامع؛ أن الشريعة لا تهمل مصلحة قط، بل الله تعالى قد أكمل لنا الدين وأتم النعمة، فما من شيء يقرب إلى الجنة إلا وقد حدثنا به النبي صلى الله عليه وسلم “Kesimpulan umumnya adalah syari’at tidaklah menelantarkan kemaslahatan sedikitpun. Bahkan Allah Ta’ala telah menyempurnakan untuk kita agama ini dan menyempurnakan nikmat-Nya. Oleh karena itu, tidak ada sesuatupun yang mendekatkan (seorang hamba) kepada surga kecuali telah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (kepada umatnya)” (Majmu’ul Fatawa [11/344])[2. http://majles.alukah.net/t49126/].Contoh Maslahat yang Terdapat dalam Agama IslamSesungguhnya, banyak sekali maslahat dan manfaat dalam syari’at Islam yang dapat dihayati oleh setiap orang yang beriman, namun dalam kesempatan ini, sedikit saja yang bisa penyusun sampaikan darinya. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah mengungkapkan beberapa maslahat yang terdapat didalam syari’at Allah, berikut ini intisari keterangan beliau dalam kitab beliau Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah dan Ad-Durrah Al-Mukhtasharah.– Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa di antara perintah Allah yang teragung adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam peribadahan. Tauhid mengandung kemaslahatan bagi hati, melapangkan hati, didapatkannya cahaya dan bersihnya hati dari kotoran (yang mengotorinya). Di samping itu, juga terdapat di dalamnya kemaslahatan badan, dunia dan akhirat.– Dan larangan Allah yang terbesar adalah larangan dari berbuat syirik dalam peribadahan. Mudharat dan bahaya yang ditimbulkan oleh kesyirikan pun tentunya amatlah besar, baik kemudharatan yang mengenai hati, badan, dunia dan akhirat.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan,فكل خير في الدنيا و الآخرة: فهو من ثمرات التوحيد، و كل شر في الدنيا و الآخرة فهو من ثمرات الشرك “Setiap kebaikan di dunia dan akhirat, maka itu merupakan buah dari tauhid, sedangkan setiap keburukan di dunia dan akhirat, maka itu adalah dampak negatif dari kesyirikan.”Di antara perkara besar yang Allah perintahkan setelah tauhid (rukun Islam pertama) adalah keempat rukun Islam selanjutnya, yaitu shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji. – Dalam syari’at Shalat terdapat tarbiyyah imaniyyah, berupa keikhlasan, berkomunikasi menghadap Allah, memuji-Nya, berdo’a kepada-Nya dan ketundukan kepada-Nya. Kedudukan shalat di dalam “Pohon Iman” untuk mengairi dan melihara pohon iman tersebut. Kalaulah tidak disyari’atkan shalat secara berulang dalam sehari semalam, tentulah akan gersang pohon tersebut, sehingga dahan dan rantingnyapun sulit diarahkan kepada kebaikan. Dengan shalat yang dilakukan secara berulang akan membuahkan keimanan yang meningkat dan kemanisan ubudiyyah yang terus diperbarui dari waktu ke waktu, serta membuahkan kesibukan hati mengingat Allah yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Bid'ah, Etika Berpakaian Dalam Islam, Musholla Adalah, Materi Tentang Keislaman, Apa Hukum Pacaran Dalam Islam


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله بعث الرسل بتحصيل المصالح وتكميلها، وتعطيل المفاسد وتقليلها، فكل ما أمر الله به ورسوله؛ فمصلحته راجحة على مفسدته، ومنفعته راجحة على المضرة، وإن كرهته النفوس “Allah Ta’ala telah mengutus para rasul-Nya untuk meraih maslahat dan menyempurnakannya, serta menolak mafsadat (kerusakan/bahaya) dan menyedikitkannya. Setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan, maka maslahat dan manfaatnya lebih dominan daripada mafsadat dan mudharatnya, meskipun hal itu tidak disukai oleh hawa nafsu” (Majmu’ul Fatawa [24/287])[1. http://majles.alukah.net/t49126/].Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,القول الجامع؛ أن الشريعة لا تهمل مصلحة قط، بل الله تعالى قد أكمل لنا الدين وأتم النعمة، فما من شيء يقرب إلى الجنة إلا وقد حدثنا به النبي صلى الله عليه وسلم “Kesimpulan umumnya adalah syari’at tidaklah menelantarkan kemaslahatan sedikitpun. Bahkan Allah Ta’ala telah menyempurnakan untuk kita agama ini dan menyempurnakan nikmat-Nya. Oleh karena itu, tidak ada sesuatupun yang mendekatkan (seorang hamba) kepada surga kecuali telah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (kepada umatnya)” (Majmu’ul Fatawa [11/344])[2. http://majles.alukah.net/t49126/].Contoh Maslahat yang Terdapat dalam Agama IslamSesungguhnya, banyak sekali maslahat dan manfaat dalam syari’at Islam yang dapat dihayati oleh setiap orang yang beriman, namun dalam kesempatan ini, sedikit saja yang bisa penyusun sampaikan darinya. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah mengungkapkan beberapa maslahat yang terdapat didalam syari’at Allah, berikut ini intisari keterangan beliau dalam kitab beliau Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah dan Ad-Durrah Al-Mukhtasharah.– Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa di antara perintah Allah yang teragung adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam peribadahan. Tauhid mengandung kemaslahatan bagi hati, melapangkan hati, didapatkannya cahaya dan bersihnya hati dari kotoran (yang mengotorinya). Di samping itu, juga terdapat di dalamnya kemaslahatan badan, dunia dan akhirat.– Dan larangan Allah yang terbesar adalah larangan dari berbuat syirik dalam peribadahan. Mudharat dan bahaya yang ditimbulkan oleh kesyirikan pun tentunya amatlah besar, baik kemudharatan yang mengenai hati, badan, dunia dan akhirat.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan,فكل خير في الدنيا و الآخرة: فهو من ثمرات التوحيد، و كل شر في الدنيا و الآخرة فهو من ثمرات الشرك “Setiap kebaikan di dunia dan akhirat, maka itu merupakan buah dari tauhid, sedangkan setiap keburukan di dunia dan akhirat, maka itu adalah dampak negatif dari kesyirikan.”Di antara perkara besar yang Allah perintahkan setelah tauhid (rukun Islam pertama) adalah keempat rukun Islam selanjutnya, yaitu shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji. – Dalam syari’at Shalat terdapat tarbiyyah imaniyyah, berupa keikhlasan, berkomunikasi menghadap Allah, memuji-Nya, berdo’a kepada-Nya dan ketundukan kepada-Nya. Kedudukan shalat di dalam “Pohon Iman” untuk mengairi dan melihara pohon iman tersebut. Kalaulah tidak disyari’atkan shalat secara berulang dalam sehari semalam, tentulah akan gersang pohon tersebut, sehingga dahan dan rantingnyapun sulit diarahkan kepada kebaikan. Dengan shalat yang dilakukan secara berulang akan membuahkan keimanan yang meningkat dan kemanisan ubudiyyah yang terus diperbarui dari waktu ke waktu, serta membuahkan kesibukan hati mengingat Allah yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Bid'ah, Etika Berpakaian Dalam Islam, Musholla Adalah, Materi Tentang Keislaman, Apa Hukum Pacaran Dalam Islam

Keindahan Islam (10)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,يكفي المؤمن أن يعلم؛ أن ما أمر الله به؛ فهو لمصلحة محضة أو غالبة، وما نهى الله عنه؛ فهو مفسدة محضة أو غالبة، وأن الله لا يأمر العباد بما أمرهم به لحاجته إليهم ولا نهاهم عما نهاهم بخلاً به عليهم، بل أمرهم بما فيه صلاحهم، ونهاهم عما فيه فسادهم“Cukuplah seorang mukmin mengetahui bahwa perkara yang Allah perintahkan itu demi merealisasikan maslahat murni atau maslahat yang mendominasi. Sedangkan perkara yang Allah larang, maka pastilah mengandung mudharat (bahaya/kerusakan) murni atau mudharat yang mendominasi. Dan Allah tidaklah memerintahkan hamba-Nya dengan suatu perintah karena Allah membutuhkan mereka, demikian pula Allah tidaklah melarang mereka dengan suatu larangan karena Allah bakhil terhadap mereka, (tidaklah demikian). Akan tetapi (yang benar), Allah memerintahkan kepada mereka dengan sesuatu yang mengandung kebaikan bagi mereka, sedangkan Dia melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan mereka (Majmu’ul Fatawa [27/91]).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,العمل إذا اشتمل على مصلحة ومفسدة؛ فإن الشارع حكيم، فإن غلبت مصلحته على مفسدته؛ شرعه، وإن غلبت مفسدته على مصلحته؛ لم يشرعه، بل نهى عنه“Suatu amal jika mengandung maslahat dan mafsadat (kerusakan/bahaya) sekaligus, (ketahuilah bahwa) Sang Pembuat syari’at (Allah) adalah Maha Bijaksana. Jika maslahatnya lebih besar mafsadatnya, maka Allah syari’atkan hal itu. Namun jika mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya, maka Allah tidak mensyari’atkannya, bahkan melarangnya” (Majmu’ul Fatawa [11/632]).Diantara dalilnya, yaitu firman Allah Ta’ala dalam masalah perintah,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 216).Perhatikanlah ayat di atas, perintah Allah untuk berperang -pada keadaan yang memang disyari’atkan untuk berperang- boleh jadi ini merupakan perintah yang berat dan tidak disukai oleh banyak orang, karena adanya ancaman kematian, cacat, kerusakan, pemerkosaan, dan ancaman bahaya yang lainnya.Namun dikarenakan maslahat, manfaat, keuntungan dan kebaikan yang besar terdapat di dalamnya, seperti jayanya Islam dan kaum muslimin, makmurnya bumi dengan tauhid dan Ahli Tauhid, tegaknya hukum Allah di muka bumi, serta kebaikan dan maslahat lainnya yang jauh lebih besar dibandingkan mudharatnya, maka tepatlah jika Allah syari’atkan hal itu.Firman Allah Ta’ala dalam masalah larangan:يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’ (QS. Al-Baqarah: 219).Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dalam khamr dan judi itu terdapat beberapa manfaat duniawi bagi manusia, namun dikarenakan mudharat dosanya lebih besar dari manfaat keduanya meski manfaat duniawinya banyak, maka Allah larang manusia dari khamr dan judi tersebut. Adapun adanya beberapa manfaat duniawi dalam khamr dan judi, sesungguhnya hal itu merupakan ujian keimanan atas hamba-hamba-Nya, bukan justru menjadi alasan melegalkan khamr dan judi tersebut.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu

Keindahan Islam (10)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,يكفي المؤمن أن يعلم؛ أن ما أمر الله به؛ فهو لمصلحة محضة أو غالبة، وما نهى الله عنه؛ فهو مفسدة محضة أو غالبة، وأن الله لا يأمر العباد بما أمرهم به لحاجته إليهم ولا نهاهم عما نهاهم بخلاً به عليهم، بل أمرهم بما فيه صلاحهم، ونهاهم عما فيه فسادهم“Cukuplah seorang mukmin mengetahui bahwa perkara yang Allah perintahkan itu demi merealisasikan maslahat murni atau maslahat yang mendominasi. Sedangkan perkara yang Allah larang, maka pastilah mengandung mudharat (bahaya/kerusakan) murni atau mudharat yang mendominasi. Dan Allah tidaklah memerintahkan hamba-Nya dengan suatu perintah karena Allah membutuhkan mereka, demikian pula Allah tidaklah melarang mereka dengan suatu larangan karena Allah bakhil terhadap mereka, (tidaklah demikian). Akan tetapi (yang benar), Allah memerintahkan kepada mereka dengan sesuatu yang mengandung kebaikan bagi mereka, sedangkan Dia melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan mereka (Majmu’ul Fatawa [27/91]).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,العمل إذا اشتمل على مصلحة ومفسدة؛ فإن الشارع حكيم، فإن غلبت مصلحته على مفسدته؛ شرعه، وإن غلبت مفسدته على مصلحته؛ لم يشرعه، بل نهى عنه“Suatu amal jika mengandung maslahat dan mafsadat (kerusakan/bahaya) sekaligus, (ketahuilah bahwa) Sang Pembuat syari’at (Allah) adalah Maha Bijaksana. Jika maslahatnya lebih besar mafsadatnya, maka Allah syari’atkan hal itu. Namun jika mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya, maka Allah tidak mensyari’atkannya, bahkan melarangnya” (Majmu’ul Fatawa [11/632]).Diantara dalilnya, yaitu firman Allah Ta’ala dalam masalah perintah,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 216).Perhatikanlah ayat di atas, perintah Allah untuk berperang -pada keadaan yang memang disyari’atkan untuk berperang- boleh jadi ini merupakan perintah yang berat dan tidak disukai oleh banyak orang, karena adanya ancaman kematian, cacat, kerusakan, pemerkosaan, dan ancaman bahaya yang lainnya.Namun dikarenakan maslahat, manfaat, keuntungan dan kebaikan yang besar terdapat di dalamnya, seperti jayanya Islam dan kaum muslimin, makmurnya bumi dengan tauhid dan Ahli Tauhid, tegaknya hukum Allah di muka bumi, serta kebaikan dan maslahat lainnya yang jauh lebih besar dibandingkan mudharatnya, maka tepatlah jika Allah syari’atkan hal itu.Firman Allah Ta’ala dalam masalah larangan:يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’ (QS. Al-Baqarah: 219).Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dalam khamr dan judi itu terdapat beberapa manfaat duniawi bagi manusia, namun dikarenakan mudharat dosanya lebih besar dari manfaat keduanya meski manfaat duniawinya banyak, maka Allah larang manusia dari khamr dan judi tersebut. Adapun adanya beberapa manfaat duniawi dalam khamr dan judi, sesungguhnya hal itu merupakan ujian keimanan atas hamba-hamba-Nya, bukan justru menjadi alasan melegalkan khamr dan judi tersebut.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,يكفي المؤمن أن يعلم؛ أن ما أمر الله به؛ فهو لمصلحة محضة أو غالبة، وما نهى الله عنه؛ فهو مفسدة محضة أو غالبة، وأن الله لا يأمر العباد بما أمرهم به لحاجته إليهم ولا نهاهم عما نهاهم بخلاً به عليهم، بل أمرهم بما فيه صلاحهم، ونهاهم عما فيه فسادهم“Cukuplah seorang mukmin mengetahui bahwa perkara yang Allah perintahkan itu demi merealisasikan maslahat murni atau maslahat yang mendominasi. Sedangkan perkara yang Allah larang, maka pastilah mengandung mudharat (bahaya/kerusakan) murni atau mudharat yang mendominasi. Dan Allah tidaklah memerintahkan hamba-Nya dengan suatu perintah karena Allah membutuhkan mereka, demikian pula Allah tidaklah melarang mereka dengan suatu larangan karena Allah bakhil terhadap mereka, (tidaklah demikian). Akan tetapi (yang benar), Allah memerintahkan kepada mereka dengan sesuatu yang mengandung kebaikan bagi mereka, sedangkan Dia melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan mereka (Majmu’ul Fatawa [27/91]).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,العمل إذا اشتمل على مصلحة ومفسدة؛ فإن الشارع حكيم، فإن غلبت مصلحته على مفسدته؛ شرعه، وإن غلبت مفسدته على مصلحته؛ لم يشرعه، بل نهى عنه“Suatu amal jika mengandung maslahat dan mafsadat (kerusakan/bahaya) sekaligus, (ketahuilah bahwa) Sang Pembuat syari’at (Allah) adalah Maha Bijaksana. Jika maslahatnya lebih besar mafsadatnya, maka Allah syari’atkan hal itu. Namun jika mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya, maka Allah tidak mensyari’atkannya, bahkan melarangnya” (Majmu’ul Fatawa [11/632]).Diantara dalilnya, yaitu firman Allah Ta’ala dalam masalah perintah,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 216).Perhatikanlah ayat di atas, perintah Allah untuk berperang -pada keadaan yang memang disyari’atkan untuk berperang- boleh jadi ini merupakan perintah yang berat dan tidak disukai oleh banyak orang, karena adanya ancaman kematian, cacat, kerusakan, pemerkosaan, dan ancaman bahaya yang lainnya.Namun dikarenakan maslahat, manfaat, keuntungan dan kebaikan yang besar terdapat di dalamnya, seperti jayanya Islam dan kaum muslimin, makmurnya bumi dengan tauhid dan Ahli Tauhid, tegaknya hukum Allah di muka bumi, serta kebaikan dan maslahat lainnya yang jauh lebih besar dibandingkan mudharatnya, maka tepatlah jika Allah syari’atkan hal itu.Firman Allah Ta’ala dalam masalah larangan:يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’ (QS. Al-Baqarah: 219).Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dalam khamr dan judi itu terdapat beberapa manfaat duniawi bagi manusia, namun dikarenakan mudharat dosanya lebih besar dari manfaat keduanya meski manfaat duniawinya banyak, maka Allah larang manusia dari khamr dan judi tersebut. Adapun adanya beberapa manfaat duniawi dalam khamr dan judi, sesungguhnya hal itu merupakan ujian keimanan atas hamba-hamba-Nya, bukan justru menjadi alasan melegalkan khamr dan judi tersebut.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,يكفي المؤمن أن يعلم؛ أن ما أمر الله به؛ فهو لمصلحة محضة أو غالبة، وما نهى الله عنه؛ فهو مفسدة محضة أو غالبة، وأن الله لا يأمر العباد بما أمرهم به لحاجته إليهم ولا نهاهم عما نهاهم بخلاً به عليهم، بل أمرهم بما فيه صلاحهم، ونهاهم عما فيه فسادهم“Cukuplah seorang mukmin mengetahui bahwa perkara yang Allah perintahkan itu demi merealisasikan maslahat murni atau maslahat yang mendominasi. Sedangkan perkara yang Allah larang, maka pastilah mengandung mudharat (bahaya/kerusakan) murni atau mudharat yang mendominasi. Dan Allah tidaklah memerintahkan hamba-Nya dengan suatu perintah karena Allah membutuhkan mereka, demikian pula Allah tidaklah melarang mereka dengan suatu larangan karena Allah bakhil terhadap mereka, (tidaklah demikian). Akan tetapi (yang benar), Allah memerintahkan kepada mereka dengan sesuatu yang mengandung kebaikan bagi mereka, sedangkan Dia melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan mereka (Majmu’ul Fatawa [27/91]).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,العمل إذا اشتمل على مصلحة ومفسدة؛ فإن الشارع حكيم، فإن غلبت مصلحته على مفسدته؛ شرعه، وإن غلبت مفسدته على مصلحته؛ لم يشرعه، بل نهى عنه“Suatu amal jika mengandung maslahat dan mafsadat (kerusakan/bahaya) sekaligus, (ketahuilah bahwa) Sang Pembuat syari’at (Allah) adalah Maha Bijaksana. Jika maslahatnya lebih besar mafsadatnya, maka Allah syari’atkan hal itu. Namun jika mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya, maka Allah tidak mensyari’atkannya, bahkan melarangnya” (Majmu’ul Fatawa [11/632]).Diantara dalilnya, yaitu firman Allah Ta’ala dalam masalah perintah,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 216).Perhatikanlah ayat di atas, perintah Allah untuk berperang -pada keadaan yang memang disyari’atkan untuk berperang- boleh jadi ini merupakan perintah yang berat dan tidak disukai oleh banyak orang, karena adanya ancaman kematian, cacat, kerusakan, pemerkosaan, dan ancaman bahaya yang lainnya.Namun dikarenakan maslahat, manfaat, keuntungan dan kebaikan yang besar terdapat di dalamnya, seperti jayanya Islam dan kaum muslimin, makmurnya bumi dengan tauhid dan Ahli Tauhid, tegaknya hukum Allah di muka bumi, serta kebaikan dan maslahat lainnya yang jauh lebih besar dibandingkan mudharatnya, maka tepatlah jika Allah syari’atkan hal itu.Firman Allah Ta’ala dalam masalah larangan:يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’ (QS. Al-Baqarah: 219).Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dalam khamr dan judi itu terdapat beberapa manfaat duniawi bagi manusia, namun dikarenakan mudharat dosanya lebih besar dari manfaat keduanya meski manfaat duniawinya banyak, maka Allah larang manusia dari khamr dan judi tersebut. Adapun adanya beberapa manfaat duniawi dalam khamr dan judi, sesungguhnya hal itu merupakan ujian keimanan atas hamba-hamba-Nya, bukan justru menjadi alasan melegalkan khamr dan judi tersebut.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu

Bagaimana Seharusnya Membalas Budi?

Setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat, Sayyidina Bilal bin Rabah radhiallahu anhu memohon kepada khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu agar diperkenankan tidak menjadi Muazin di Masjid Nabawi lagi. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.Awalnya, Ash Shiddiq merasa keberatan untuk mengabulkan permohonan Bilal berhenti mengumandangkan azan dan keluar dari kota Madinah. Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu karena Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah. Baiklah, aku mengabulkan permohonanmu”.Perlu bagi kita untuk merenungkan ucapan Bilal kepada khalifah Abu Bakar, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Saat kita berbuat baik kepada orang lain hendaknya kita mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan balasan dari manusia dan bukan untuk memperbudaknya. Saat kita diberi kebaikan oleh orang lain maka janganlah lupa untuk membalas kebaikannya, jika tidak mampu membalas maka minimal dengan mendoakannya.Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak berterima kasih kepada manusia” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702).Bagaimana jika ada orang lain yang telah berjasa besar dalam kehidupan kita dan dia mengajak kita untuk mengikuti ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana sikap pejabat terhadap orang yang telah berjasa besar kepadanya lalu berbuat kesalahan yang berhak dihukum? Apakah dia bersikap tegas? Bagaimana sikap seorang perempuan kepada laki-laki yang telah berjasa besar atau telah banyak menolongnya, lalu laki-laki itu mengajaknya berbuat maksiat atau meminta kehormatannya, mengajaknya berbuat nista? Apakah ia akan bersifat lemah dan mengikuti ajakan setan?Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan dengan problem seperti ini. Problem ini dialami hampir oleh setiap individu, apalagi oleh seorang pemimpin atau pejabat.Wajib untuk setiap muslim bersyukur kepada Allah atas segala nikmatNya dengan menjalankan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-laranganNya. Wajib bagi setiap muslim untuk mendahulukan Allah dan mencintaiNya lebih dari cinta kita kepada orang tua kita, guru kita dan orang yang telah berjasa kepada kita. Wajib bagi setiap muslim untuk lebih mencintai Allah dari cinta kita kepada jabatan. Wajib bagi setiap muslim untuk mengutamakan akhirat dari dunia.Sebisa mungkin kita hindari menerima jasa kebaikan dari orang yang kita ragukan keikhlasannya. Jika kita sudah terlanjur menerima kebaikan dari orang lain dan ternyata dia meminta kita (meskipun secara halus) untuk berbuat dosa atau mengikuti pemahamannya yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka HARAM atas kita mengikuti pemahaman orang tersebut.Balas budi kita kepadanya dan terimakasih kita kepadanya adalah dengan mendoakannya agar Allah memberinya hidayah dan kita berusaha semampu kita untuk menyelamatkannya dari penyimpangan. Kita bisa memberinya buku-buku yang bermanfaat, kaset-kaset yang menjelaskan pemahaman yang benar dan membantah pemahamannya yang sesat dengan cara yang baik jika orang yang telah berjasa kepada kita memang orang baik. Jika ia bukan orang baik maka cukup doakan saja dan kita menghindari dari keburukannya.Bagi para pemimpin dan pejabat hendaknya bersikap tegas dan adil sesuai syariat Islam bagaimana seharusnya menghukum jika ada bawahannya atau siapapun yang berbuat salah yang memang seharusnya untuk dihukum. Seorang hakim berkewajiban bersikap adil saat memutuskan perkara siapapun yang diadilinya.Amirul Mukminin Umar bin Khathab radhiallahu anhu membeli seekor kuda dari seorang arab badui. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kepada si penjual untuk mengembalikan atau menggantinya dengan kuda yang lain. Penjual kuda menolak, sampai akhirnya mereka berdua sepakat untuk meminta kepada Syuraih bin Harits seorang hakim yang diangkat oleh Umar untuk menghakimi perselisihan di antara keduanya.Amirul mukminin Umar bin Khathab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?” Umar: “Benar, aku mengambilnya dalam keadaan baik”. Syuraih: “Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan baik seperti tatkala Anda membelinya”. Umar: (memperhatikan Syuraih dengan takjub lalu berkata) “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil”.Syuraih dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan adil.Kita perlu mengamalkan doa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ ، وَالْحَزَنِ ، وَالْعَجْزِ ، وَالْكَسَلِ ، وَالْبُخْلِ ، وَالْجُبْنِ ، وَفَضَحِ الدَّيْنِ ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesedihan, dari ketidakberdayaan dan kemalasan, dari sifat penakut dan sifat kikir, dari terlilit hutang dan aku berlindung kepadaMu dari diperbudak oleh orang lain” (HR. Bukhari dan Muslim).***Penulis: Ust. Fariq Gasim Anuz, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu

Bagaimana Seharusnya Membalas Budi?

Setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat, Sayyidina Bilal bin Rabah radhiallahu anhu memohon kepada khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu agar diperkenankan tidak menjadi Muazin di Masjid Nabawi lagi. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.Awalnya, Ash Shiddiq merasa keberatan untuk mengabulkan permohonan Bilal berhenti mengumandangkan azan dan keluar dari kota Madinah. Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu karena Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah. Baiklah, aku mengabulkan permohonanmu”.Perlu bagi kita untuk merenungkan ucapan Bilal kepada khalifah Abu Bakar, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Saat kita berbuat baik kepada orang lain hendaknya kita mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan balasan dari manusia dan bukan untuk memperbudaknya. Saat kita diberi kebaikan oleh orang lain maka janganlah lupa untuk membalas kebaikannya, jika tidak mampu membalas maka minimal dengan mendoakannya.Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak berterima kasih kepada manusia” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702).Bagaimana jika ada orang lain yang telah berjasa besar dalam kehidupan kita dan dia mengajak kita untuk mengikuti ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana sikap pejabat terhadap orang yang telah berjasa besar kepadanya lalu berbuat kesalahan yang berhak dihukum? Apakah dia bersikap tegas? Bagaimana sikap seorang perempuan kepada laki-laki yang telah berjasa besar atau telah banyak menolongnya, lalu laki-laki itu mengajaknya berbuat maksiat atau meminta kehormatannya, mengajaknya berbuat nista? Apakah ia akan bersifat lemah dan mengikuti ajakan setan?Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan dengan problem seperti ini. Problem ini dialami hampir oleh setiap individu, apalagi oleh seorang pemimpin atau pejabat.Wajib untuk setiap muslim bersyukur kepada Allah atas segala nikmatNya dengan menjalankan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-laranganNya. Wajib bagi setiap muslim untuk mendahulukan Allah dan mencintaiNya lebih dari cinta kita kepada orang tua kita, guru kita dan orang yang telah berjasa kepada kita. Wajib bagi setiap muslim untuk lebih mencintai Allah dari cinta kita kepada jabatan. Wajib bagi setiap muslim untuk mengutamakan akhirat dari dunia.Sebisa mungkin kita hindari menerima jasa kebaikan dari orang yang kita ragukan keikhlasannya. Jika kita sudah terlanjur menerima kebaikan dari orang lain dan ternyata dia meminta kita (meskipun secara halus) untuk berbuat dosa atau mengikuti pemahamannya yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka HARAM atas kita mengikuti pemahaman orang tersebut.Balas budi kita kepadanya dan terimakasih kita kepadanya adalah dengan mendoakannya agar Allah memberinya hidayah dan kita berusaha semampu kita untuk menyelamatkannya dari penyimpangan. Kita bisa memberinya buku-buku yang bermanfaat, kaset-kaset yang menjelaskan pemahaman yang benar dan membantah pemahamannya yang sesat dengan cara yang baik jika orang yang telah berjasa kepada kita memang orang baik. Jika ia bukan orang baik maka cukup doakan saja dan kita menghindari dari keburukannya.Bagi para pemimpin dan pejabat hendaknya bersikap tegas dan adil sesuai syariat Islam bagaimana seharusnya menghukum jika ada bawahannya atau siapapun yang berbuat salah yang memang seharusnya untuk dihukum. Seorang hakim berkewajiban bersikap adil saat memutuskan perkara siapapun yang diadilinya.Amirul Mukminin Umar bin Khathab radhiallahu anhu membeli seekor kuda dari seorang arab badui. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kepada si penjual untuk mengembalikan atau menggantinya dengan kuda yang lain. Penjual kuda menolak, sampai akhirnya mereka berdua sepakat untuk meminta kepada Syuraih bin Harits seorang hakim yang diangkat oleh Umar untuk menghakimi perselisihan di antara keduanya.Amirul mukminin Umar bin Khathab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?” Umar: “Benar, aku mengambilnya dalam keadaan baik”. Syuraih: “Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan baik seperti tatkala Anda membelinya”. Umar: (memperhatikan Syuraih dengan takjub lalu berkata) “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil”.Syuraih dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan adil.Kita perlu mengamalkan doa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ ، وَالْحَزَنِ ، وَالْعَجْزِ ، وَالْكَسَلِ ، وَالْبُخْلِ ، وَالْجُبْنِ ، وَفَضَحِ الدَّيْنِ ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesedihan, dari ketidakberdayaan dan kemalasan, dari sifat penakut dan sifat kikir, dari terlilit hutang dan aku berlindung kepadaMu dari diperbudak oleh orang lain” (HR. Bukhari dan Muslim).***Penulis: Ust. Fariq Gasim Anuz, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu
Setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat, Sayyidina Bilal bin Rabah radhiallahu anhu memohon kepada khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu agar diperkenankan tidak menjadi Muazin di Masjid Nabawi lagi. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.Awalnya, Ash Shiddiq merasa keberatan untuk mengabulkan permohonan Bilal berhenti mengumandangkan azan dan keluar dari kota Madinah. Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu karena Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah. Baiklah, aku mengabulkan permohonanmu”.Perlu bagi kita untuk merenungkan ucapan Bilal kepada khalifah Abu Bakar, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Saat kita berbuat baik kepada orang lain hendaknya kita mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan balasan dari manusia dan bukan untuk memperbudaknya. Saat kita diberi kebaikan oleh orang lain maka janganlah lupa untuk membalas kebaikannya, jika tidak mampu membalas maka minimal dengan mendoakannya.Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak berterima kasih kepada manusia” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702).Bagaimana jika ada orang lain yang telah berjasa besar dalam kehidupan kita dan dia mengajak kita untuk mengikuti ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana sikap pejabat terhadap orang yang telah berjasa besar kepadanya lalu berbuat kesalahan yang berhak dihukum? Apakah dia bersikap tegas? Bagaimana sikap seorang perempuan kepada laki-laki yang telah berjasa besar atau telah banyak menolongnya, lalu laki-laki itu mengajaknya berbuat maksiat atau meminta kehormatannya, mengajaknya berbuat nista? Apakah ia akan bersifat lemah dan mengikuti ajakan setan?Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan dengan problem seperti ini. Problem ini dialami hampir oleh setiap individu, apalagi oleh seorang pemimpin atau pejabat.Wajib untuk setiap muslim bersyukur kepada Allah atas segala nikmatNya dengan menjalankan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-laranganNya. Wajib bagi setiap muslim untuk mendahulukan Allah dan mencintaiNya lebih dari cinta kita kepada orang tua kita, guru kita dan orang yang telah berjasa kepada kita. Wajib bagi setiap muslim untuk lebih mencintai Allah dari cinta kita kepada jabatan. Wajib bagi setiap muslim untuk mengutamakan akhirat dari dunia.Sebisa mungkin kita hindari menerima jasa kebaikan dari orang yang kita ragukan keikhlasannya. Jika kita sudah terlanjur menerima kebaikan dari orang lain dan ternyata dia meminta kita (meskipun secara halus) untuk berbuat dosa atau mengikuti pemahamannya yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka HARAM atas kita mengikuti pemahaman orang tersebut.Balas budi kita kepadanya dan terimakasih kita kepadanya adalah dengan mendoakannya agar Allah memberinya hidayah dan kita berusaha semampu kita untuk menyelamatkannya dari penyimpangan. Kita bisa memberinya buku-buku yang bermanfaat, kaset-kaset yang menjelaskan pemahaman yang benar dan membantah pemahamannya yang sesat dengan cara yang baik jika orang yang telah berjasa kepada kita memang orang baik. Jika ia bukan orang baik maka cukup doakan saja dan kita menghindari dari keburukannya.Bagi para pemimpin dan pejabat hendaknya bersikap tegas dan adil sesuai syariat Islam bagaimana seharusnya menghukum jika ada bawahannya atau siapapun yang berbuat salah yang memang seharusnya untuk dihukum. Seorang hakim berkewajiban bersikap adil saat memutuskan perkara siapapun yang diadilinya.Amirul Mukminin Umar bin Khathab radhiallahu anhu membeli seekor kuda dari seorang arab badui. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kepada si penjual untuk mengembalikan atau menggantinya dengan kuda yang lain. Penjual kuda menolak, sampai akhirnya mereka berdua sepakat untuk meminta kepada Syuraih bin Harits seorang hakim yang diangkat oleh Umar untuk menghakimi perselisihan di antara keduanya.Amirul mukminin Umar bin Khathab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?” Umar: “Benar, aku mengambilnya dalam keadaan baik”. Syuraih: “Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan baik seperti tatkala Anda membelinya”. Umar: (memperhatikan Syuraih dengan takjub lalu berkata) “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil”.Syuraih dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan adil.Kita perlu mengamalkan doa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ ، وَالْحَزَنِ ، وَالْعَجْزِ ، وَالْكَسَلِ ، وَالْبُخْلِ ، وَالْجُبْنِ ، وَفَضَحِ الدَّيْنِ ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesedihan, dari ketidakberdayaan dan kemalasan, dari sifat penakut dan sifat kikir, dari terlilit hutang dan aku berlindung kepadaMu dari diperbudak oleh orang lain” (HR. Bukhari dan Muslim).***Penulis: Ust. Fariq Gasim Anuz, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu


Setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat, Sayyidina Bilal bin Rabah radhiallahu anhu memohon kepada khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu agar diperkenankan tidak menjadi Muazin di Masjid Nabawi lagi. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.Awalnya, Ash Shiddiq merasa keberatan untuk mengabulkan permohonan Bilal berhenti mengumandangkan azan dan keluar dari kota Madinah. Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu karena Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah. Baiklah, aku mengabulkan permohonanmu”.Perlu bagi kita untuk merenungkan ucapan Bilal kepada khalifah Abu Bakar, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.Saat kita berbuat baik kepada orang lain hendaknya kita mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan balasan dari manusia dan bukan untuk memperbudaknya. Saat kita diberi kebaikan oleh orang lain maka janganlah lupa untuk membalas kebaikannya, jika tidak mampu membalas maka minimal dengan mendoakannya.Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak berterima kasih kepada manusia” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702).Bagaimana jika ada orang lain yang telah berjasa besar dalam kehidupan kita dan dia mengajak kita untuk mengikuti ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana sikap pejabat terhadap orang yang telah berjasa besar kepadanya lalu berbuat kesalahan yang berhak dihukum? Apakah dia bersikap tegas? Bagaimana sikap seorang perempuan kepada laki-laki yang telah berjasa besar atau telah banyak menolongnya, lalu laki-laki itu mengajaknya berbuat maksiat atau meminta kehormatannya, mengajaknya berbuat nista? Apakah ia akan bersifat lemah dan mengikuti ajakan setan?Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan dengan problem seperti ini. Problem ini dialami hampir oleh setiap individu, apalagi oleh seorang pemimpin atau pejabat.Wajib untuk setiap muslim bersyukur kepada Allah atas segala nikmatNya dengan menjalankan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-laranganNya. Wajib bagi setiap muslim untuk mendahulukan Allah dan mencintaiNya lebih dari cinta kita kepada orang tua kita, guru kita dan orang yang telah berjasa kepada kita. Wajib bagi setiap muslim untuk lebih mencintai Allah dari cinta kita kepada jabatan. Wajib bagi setiap muslim untuk mengutamakan akhirat dari dunia.Sebisa mungkin kita hindari menerima jasa kebaikan dari orang yang kita ragukan keikhlasannya. Jika kita sudah terlanjur menerima kebaikan dari orang lain dan ternyata dia meminta kita (meskipun secara halus) untuk berbuat dosa atau mengikuti pemahamannya yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka HARAM atas kita mengikuti pemahaman orang tersebut.Balas budi kita kepadanya dan terimakasih kita kepadanya adalah dengan mendoakannya agar Allah memberinya hidayah dan kita berusaha semampu kita untuk menyelamatkannya dari penyimpangan. Kita bisa memberinya buku-buku yang bermanfaat, kaset-kaset yang menjelaskan pemahaman yang benar dan membantah pemahamannya yang sesat dengan cara yang baik jika orang yang telah berjasa kepada kita memang orang baik. Jika ia bukan orang baik maka cukup doakan saja dan kita menghindari dari keburukannya.Bagi para pemimpin dan pejabat hendaknya bersikap tegas dan adil sesuai syariat Islam bagaimana seharusnya menghukum jika ada bawahannya atau siapapun yang berbuat salah yang memang seharusnya untuk dihukum. Seorang hakim berkewajiban bersikap adil saat memutuskan perkara siapapun yang diadilinya.Amirul Mukminin Umar bin Khathab radhiallahu anhu membeli seekor kuda dari seorang arab badui. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kepada si penjual untuk mengembalikan atau menggantinya dengan kuda yang lain. Penjual kuda menolak, sampai akhirnya mereka berdua sepakat untuk meminta kepada Syuraih bin Harits seorang hakim yang diangkat oleh Umar untuk menghakimi perselisihan di antara keduanya.Amirul mukminin Umar bin Khathab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?” Umar: “Benar, aku mengambilnya dalam keadaan baik”. Syuraih: “Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan baik seperti tatkala Anda membelinya”. Umar: (memperhatikan Syuraih dengan takjub lalu berkata) “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil”.Syuraih dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan adil.Kita perlu mengamalkan doa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ ، وَالْحَزَنِ ، وَالْعَجْزِ ، وَالْكَسَلِ ، وَالْبُخْلِ ، وَالْجُبْنِ ، وَفَضَحِ الدَّيْنِ ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesedihan, dari ketidakberdayaan dan kemalasan, dari sifat penakut dan sifat kikir, dari terlilit hutang dan aku berlindung kepadaMu dari diperbudak oleh orang lain” (HR. Bukhari dan Muslim).***Penulis: Ust. Fariq Gasim Anuz, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ujub, Cara Meningkatkan Iman Kepada Allah, Arti Radhiallahu Anhu, 7 Nama Surga, Hukum Berdoa Setelah Shalat Fardhu

Penjelasan Hadits “Mintalah Fatwa Pada Hatimu”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ“Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu (3x), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa” (HR. Ahmad no.17545, Al Albani dalam Shahih At Targhib [1734] mengatakan: “hasan li ghairihi“).Apa maksud “minta fatwa pada hati“? Kalau seseorang dalam hatinya merasa shalat itu tidak nyaman, sulit, capek, lalu akhirnya boleh tidak shalat? Kalau seorang wanita minta fatwa pada hatinya lalu hatinya mengatakan tidak usah pakai jilbab, lalu kemudian boleh tidak pakai jilbab? Apakah patokan benar-salah itu hati atau perasaan?Demikianlah hadits ini jika dipahami serampangan akan menimbulkan pemahaman yang keliru.Wajibnya mengikuti dalil, bukan perasaanKetika dihadapkan pada suatu pilihan antara benar dan salah, seorang Muslim wajib mengikuti dalil, bukan mengikuti perasaan. Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).Ia juga berfirman:وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).Allah Ta’ala juga berfirman:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna” (Taisir Karimirrahman, 789).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap hamba dalam agamanya untuk mengikuti firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan mengiktuti para Khulafa Ar Rasyidin yaitu para sahabat sepeninggal beliau, dan juga mengikuti para tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan” (Fathu Rabbil Bariyyah, 7).Penjelasan para ulamaLalu bagaimana dengan hadits di atas? Apakah menunjukkan bahwa perasaan itu bisa menentukan benar dan salah? Kita lihat bagaimana para ulama menjelaskan hadits ini.Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini tidak berlaku pada semua orang dan semua keadaan, melainkan sebagai berikut:1. Berlaku bagi orang yang shalih, bukan pelaku maksiat yang hatinya kotorOrang yang shalih, yang hatinya bersih dan masih di atas fitrah, akan resah dan bimbang hatinya ketika berbuat dosa. Maka hadits ini berlaku bagi orang yang demikian, sehingga ketika orang yang sifatnya demikian melakukan sesuatu yang membuat hatinya resah dan bimbang, bisa jadi itu sebuah dosa.Al Munawi mengatakan:(استفت نفسك) المطمئنة الموهوبة نورا يفرق بين الحق والباطل والصدق والكذب إذ الخطاب لوابصة وهو يتصف بذلك“‘mintalah fatwa pada hatimu‘, yaitu hati yang tenang dan hati yang dikaruniai cahaya, yang bisa membedakan yang haq dan yang batil, yang benar dan yang dusta. Oleh karena itu disini Nabi berbicara demikian kepada Wabishah yang memang memiliki sifat tersebut” (Faidhul Qadir, 1/495).Wabishah bin Ma’bad bin Malik bin ‘Ubaid Al-‘Asadi radhiallahu’anhu, adalah seorang sahabat Nabi, generasi terbaik yang diridhai oleh Allah. Beliau juga dikenal ahli ibadah dan sangat wara’. Maka layaklah Nabi bersabda ‘mintalah fatwa pada hatimu‘ kepada beliau.Ibnu Allan Asy Syafi’i mengatakan:قال: استفت قلبك) أي اطلب الفتوى منه، وفيه إيماء إلى بقاء قلب المخاطب على أصل صفاء فطرته وعدم تدنسه بشىء من آفات الهوى الموقعة فيما لا يرضى، ثم بين نتيجة الاستفتاء وأن فيه بيان ما سأل عنه“Sabda beliau ‘istafti qalbak‘, maknanya: mintalah fatwa pada hatimu. Ini merupakan isyarat tentang keadaan hati orang yang ajak bicara (Wabishah) bahwa hatinya masih suci di atas fitrah, belum terkotori oleh hawa nafsu terhadap sesuatu yang tidak diridhai Allah, lalu Nabi menjelaskan buah dari meminta fatwa dari hati yang demikian, dan bahwasanya di sana ada jawaban dari apa yang ia tanyakan” (Dalilul Falihin, 5/34).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:وهذا فيمن نفسه مطمئنة راضية بشرع الله. وأما أهل الفسوق والفجور فإنهم لا يترددون في الآثام، تجد الإنسان منهم يفعل المعصية منشرحاً بها صدره والعياذ بالله، لا يبالي بذلك، لكن صاحبَ الخير الذي وُفق للبر هو الذي يتردد الشيء في نفسه، ولا تطمئن إليه، ويحيك في صدره، فهذا هو الإثم“Ini berlaku bagi orang yang jiwanya baik dan ridha terhadap syariat Allah. Adapun orang fasiq (yang gemar melanggar syariat Allah) dan fajir (ahli maksiat) mereka tidak bimbang dalam melakukan dosa. Engkau temui sebagian orang ketika melakukan maksiat mereka melakukannya dengan lapang dada, wal ‘iyyadzu billah. Maka ini tidak teranggap. Namun yang dimaksud di sini adalah pecinta kebaikan yang diberi taufik dalam kebaikan yang resah ketika melakukan kesalahan, hatinya tidak tenang, dan sesak dadanya, maka ketika itu, itulah dosa”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/498-499).Maka jika kita tahu bahwa diri kita masih sering melakukan maksiat, sering melanggar ajaran Allah, sering meremehkan ajaran agama, sering ragu terhadap kebenaran ajaran agama, jangan ikuti kata hati kita. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:إذا علمت أن في نفسك مرضاً من الوسواس والشك والتردد فيما أحل الله، فلا تلتفت لهذا، والنبي عليه الصلاة والسلام إنما يخاطب الناس، أو يتكلم على الوجه الذي ليس فيه أمراض، أي ليس في قلب صاحبه مرض“Jika engkau mengetahui bahwa hatimu itu penuh penyakit, berupa was-was, ragu, dan bimbang terhadap apa yang Allah halalkan, maka jangan ikuti hatimu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di sini berbicara kepada orang yang di hatinya tidak ada penyakit hati”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/499)2. Berlaku bagi orang yang memiliki ilmu agamaOrang yang memiliki ilmu agama mengetahui yang halal dan yang haram. Mengetahui batasan-batasan Allah. Mengetahui hak-hak Allah dan hak-hak hamba. Maka dengan ilmu yang miliki tersebut tentu ia akan merasa tidak tenang jika melakukan sesuatu yang melanggar ajaran agama. Berbeda dengan orang yang jahil yang tidak paham agama, tidak paham hak-hak Allah dan hak-hak hamba, ketika melakukan kesalahan dan dosa ia merasa biasa saja atau bahkan merasa melakukan kebenaran.Abul Abbas Dhiyauddin Al Qurthubi mengatakan:استفت قلبك وإن أفتوك . لكن هذا إنما يصج ممن نوَّر الله قلبه بالعلم ، وزين جوارحه بالورع ، بحيث يجد للشبهة أثرًا في قلبه . كما يحكى عن كثير من سلف هذه الأمَّة“‘mintalah fatwa pada hatimu, walaupun orang-orang memberimu fatwa‘. ini hanya berlaku bagi orang diberi cahaya oleh Allah berupa ilmu (agama). Dan menghiasi raganya dengan sifat wara’. Karena ketika ia menjumpai sebuah syubhat, itu akan mempengaruhi hatinya. Demikianlah yang terjadi pada kebanyakan para salaf umat ini” (Al Mufhim limaa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 14/114).3. Berlaku pada perkara-perkara syubhat, bukan perkara yang sudah jelas hukumnyaSebagaimana dijelaskan Abul Abbas Al Qurthubi di atas, hadits ini berlaku pada perkara-perkara yang syubhat, yang belum diketahui pasti oleh seseorang antara halal-haramnya, boleh-tidaknya. Bukan perkara-perkara yang sudah jelas hukumnya.Oleh karena itu para ulama menggolongkan hadits ini sebagai hadits anjuran menjauhi syubhat. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan,قوله: “والإثمُ ما حاك في نفسك وكرهت أن يطَّلع عليه الناس”، من الإثم ما يكون واضحاً جليًّا، ومنه ما يحوك في الصدر ولا تطمئنُّ إليه النفس، ويكره الإنسانُ أن يطَّلع عليه الناس؛ لأنَّه مِمَّا يُستحيا من فعله، فيخشى صاحبُه ألسنةَ الناس في نيلهم منه، وهو شبيه بما جاء في الأحاديث الثلاثة الماضية: “فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه”، و “دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك”، و “إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت”“Sabda Nabi: ‘Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan engkau tidak ingin diketahui oleh orang‘. Ada dosa yang sudah jelas hukumnya. Ada pula dosa (yang tidak jelas) yang membuat hati resah dan menyesakkan dada, dan ia tidak ingin diketahui orang-orang karena ia malu melakukannya di depan orang-orang. Ia khawatir orang-orang membicarakan perbuatannya tersebut. Maka ini semisal dengan hadits-hadits yang dibahas sebelumnya, yaitu hadits:فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه“barangsiapa yang menjauhkan diri dari syubhat maka ia menyelamatkan agamanya dan kehormatannya”Dan hadits:دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك“tinggalkan yang meragukan dan ambil yang tidak meragukan”Dan hadits;إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Diantara perkataan para Nabi terdahulu yang diketahui manusia adalah: jika engkau tidak tahu malu maka berbuatlah sesukamu” (Fathul Qawiyyil Matin, 1/93).Maka perkara-perkara seperti haramnya berbuat syirik, wajibnya memakai jilbab bagi wanita, wajibnya shalat berjamaah, wajibnya puasa Ramadhan, haramnya memilih pemimpin kafir, ini semua tidak semestinya seseorang meminta fatwa pada hatinya karena sudah jelas hukumnya.Wabillahi at taufiq was sadaad.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Minum Zam Zam, Artinya Masya Allah, Tangan Orang Tua, Dunia Adalah Permainan, Rindu Cinta

Penjelasan Hadits “Mintalah Fatwa Pada Hatimu”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ“Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu (3x), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa” (HR. Ahmad no.17545, Al Albani dalam Shahih At Targhib [1734] mengatakan: “hasan li ghairihi“).Apa maksud “minta fatwa pada hati“? Kalau seseorang dalam hatinya merasa shalat itu tidak nyaman, sulit, capek, lalu akhirnya boleh tidak shalat? Kalau seorang wanita minta fatwa pada hatinya lalu hatinya mengatakan tidak usah pakai jilbab, lalu kemudian boleh tidak pakai jilbab? Apakah patokan benar-salah itu hati atau perasaan?Demikianlah hadits ini jika dipahami serampangan akan menimbulkan pemahaman yang keliru.Wajibnya mengikuti dalil, bukan perasaanKetika dihadapkan pada suatu pilihan antara benar dan salah, seorang Muslim wajib mengikuti dalil, bukan mengikuti perasaan. Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).Ia juga berfirman:وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).Allah Ta’ala juga berfirman:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna” (Taisir Karimirrahman, 789).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap hamba dalam agamanya untuk mengikuti firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan mengiktuti para Khulafa Ar Rasyidin yaitu para sahabat sepeninggal beliau, dan juga mengikuti para tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan” (Fathu Rabbil Bariyyah, 7).Penjelasan para ulamaLalu bagaimana dengan hadits di atas? Apakah menunjukkan bahwa perasaan itu bisa menentukan benar dan salah? Kita lihat bagaimana para ulama menjelaskan hadits ini.Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini tidak berlaku pada semua orang dan semua keadaan, melainkan sebagai berikut:1. Berlaku bagi orang yang shalih, bukan pelaku maksiat yang hatinya kotorOrang yang shalih, yang hatinya bersih dan masih di atas fitrah, akan resah dan bimbang hatinya ketika berbuat dosa. Maka hadits ini berlaku bagi orang yang demikian, sehingga ketika orang yang sifatnya demikian melakukan sesuatu yang membuat hatinya resah dan bimbang, bisa jadi itu sebuah dosa.Al Munawi mengatakan:(استفت نفسك) المطمئنة الموهوبة نورا يفرق بين الحق والباطل والصدق والكذب إذ الخطاب لوابصة وهو يتصف بذلك“‘mintalah fatwa pada hatimu‘, yaitu hati yang tenang dan hati yang dikaruniai cahaya, yang bisa membedakan yang haq dan yang batil, yang benar dan yang dusta. Oleh karena itu disini Nabi berbicara demikian kepada Wabishah yang memang memiliki sifat tersebut” (Faidhul Qadir, 1/495).Wabishah bin Ma’bad bin Malik bin ‘Ubaid Al-‘Asadi radhiallahu’anhu, adalah seorang sahabat Nabi, generasi terbaik yang diridhai oleh Allah. Beliau juga dikenal ahli ibadah dan sangat wara’. Maka layaklah Nabi bersabda ‘mintalah fatwa pada hatimu‘ kepada beliau.Ibnu Allan Asy Syafi’i mengatakan:قال: استفت قلبك) أي اطلب الفتوى منه، وفيه إيماء إلى بقاء قلب المخاطب على أصل صفاء فطرته وعدم تدنسه بشىء من آفات الهوى الموقعة فيما لا يرضى، ثم بين نتيجة الاستفتاء وأن فيه بيان ما سأل عنه“Sabda beliau ‘istafti qalbak‘, maknanya: mintalah fatwa pada hatimu. Ini merupakan isyarat tentang keadaan hati orang yang ajak bicara (Wabishah) bahwa hatinya masih suci di atas fitrah, belum terkotori oleh hawa nafsu terhadap sesuatu yang tidak diridhai Allah, lalu Nabi menjelaskan buah dari meminta fatwa dari hati yang demikian, dan bahwasanya di sana ada jawaban dari apa yang ia tanyakan” (Dalilul Falihin, 5/34).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:وهذا فيمن نفسه مطمئنة راضية بشرع الله. وأما أهل الفسوق والفجور فإنهم لا يترددون في الآثام، تجد الإنسان منهم يفعل المعصية منشرحاً بها صدره والعياذ بالله، لا يبالي بذلك، لكن صاحبَ الخير الذي وُفق للبر هو الذي يتردد الشيء في نفسه، ولا تطمئن إليه، ويحيك في صدره، فهذا هو الإثم“Ini berlaku bagi orang yang jiwanya baik dan ridha terhadap syariat Allah. Adapun orang fasiq (yang gemar melanggar syariat Allah) dan fajir (ahli maksiat) mereka tidak bimbang dalam melakukan dosa. Engkau temui sebagian orang ketika melakukan maksiat mereka melakukannya dengan lapang dada, wal ‘iyyadzu billah. Maka ini tidak teranggap. Namun yang dimaksud di sini adalah pecinta kebaikan yang diberi taufik dalam kebaikan yang resah ketika melakukan kesalahan, hatinya tidak tenang, dan sesak dadanya, maka ketika itu, itulah dosa”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/498-499).Maka jika kita tahu bahwa diri kita masih sering melakukan maksiat, sering melanggar ajaran Allah, sering meremehkan ajaran agama, sering ragu terhadap kebenaran ajaran agama, jangan ikuti kata hati kita. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:إذا علمت أن في نفسك مرضاً من الوسواس والشك والتردد فيما أحل الله، فلا تلتفت لهذا، والنبي عليه الصلاة والسلام إنما يخاطب الناس، أو يتكلم على الوجه الذي ليس فيه أمراض، أي ليس في قلب صاحبه مرض“Jika engkau mengetahui bahwa hatimu itu penuh penyakit, berupa was-was, ragu, dan bimbang terhadap apa yang Allah halalkan, maka jangan ikuti hatimu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di sini berbicara kepada orang yang di hatinya tidak ada penyakit hati”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/499)2. Berlaku bagi orang yang memiliki ilmu agamaOrang yang memiliki ilmu agama mengetahui yang halal dan yang haram. Mengetahui batasan-batasan Allah. Mengetahui hak-hak Allah dan hak-hak hamba. Maka dengan ilmu yang miliki tersebut tentu ia akan merasa tidak tenang jika melakukan sesuatu yang melanggar ajaran agama. Berbeda dengan orang yang jahil yang tidak paham agama, tidak paham hak-hak Allah dan hak-hak hamba, ketika melakukan kesalahan dan dosa ia merasa biasa saja atau bahkan merasa melakukan kebenaran.Abul Abbas Dhiyauddin Al Qurthubi mengatakan:استفت قلبك وإن أفتوك . لكن هذا إنما يصج ممن نوَّر الله قلبه بالعلم ، وزين جوارحه بالورع ، بحيث يجد للشبهة أثرًا في قلبه . كما يحكى عن كثير من سلف هذه الأمَّة“‘mintalah fatwa pada hatimu, walaupun orang-orang memberimu fatwa‘. ini hanya berlaku bagi orang diberi cahaya oleh Allah berupa ilmu (agama). Dan menghiasi raganya dengan sifat wara’. Karena ketika ia menjumpai sebuah syubhat, itu akan mempengaruhi hatinya. Demikianlah yang terjadi pada kebanyakan para salaf umat ini” (Al Mufhim limaa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 14/114).3. Berlaku pada perkara-perkara syubhat, bukan perkara yang sudah jelas hukumnyaSebagaimana dijelaskan Abul Abbas Al Qurthubi di atas, hadits ini berlaku pada perkara-perkara yang syubhat, yang belum diketahui pasti oleh seseorang antara halal-haramnya, boleh-tidaknya. Bukan perkara-perkara yang sudah jelas hukumnya.Oleh karena itu para ulama menggolongkan hadits ini sebagai hadits anjuran menjauhi syubhat. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan,قوله: “والإثمُ ما حاك في نفسك وكرهت أن يطَّلع عليه الناس”، من الإثم ما يكون واضحاً جليًّا، ومنه ما يحوك في الصدر ولا تطمئنُّ إليه النفس، ويكره الإنسانُ أن يطَّلع عليه الناس؛ لأنَّه مِمَّا يُستحيا من فعله، فيخشى صاحبُه ألسنةَ الناس في نيلهم منه، وهو شبيه بما جاء في الأحاديث الثلاثة الماضية: “فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه”، و “دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك”، و “إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت”“Sabda Nabi: ‘Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan engkau tidak ingin diketahui oleh orang‘. Ada dosa yang sudah jelas hukumnya. Ada pula dosa (yang tidak jelas) yang membuat hati resah dan menyesakkan dada, dan ia tidak ingin diketahui orang-orang karena ia malu melakukannya di depan orang-orang. Ia khawatir orang-orang membicarakan perbuatannya tersebut. Maka ini semisal dengan hadits-hadits yang dibahas sebelumnya, yaitu hadits:فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه“barangsiapa yang menjauhkan diri dari syubhat maka ia menyelamatkan agamanya dan kehormatannya”Dan hadits:دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك“tinggalkan yang meragukan dan ambil yang tidak meragukan”Dan hadits;إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Diantara perkataan para Nabi terdahulu yang diketahui manusia adalah: jika engkau tidak tahu malu maka berbuatlah sesukamu” (Fathul Qawiyyil Matin, 1/93).Maka perkara-perkara seperti haramnya berbuat syirik, wajibnya memakai jilbab bagi wanita, wajibnya shalat berjamaah, wajibnya puasa Ramadhan, haramnya memilih pemimpin kafir, ini semua tidak semestinya seseorang meminta fatwa pada hatinya karena sudah jelas hukumnya.Wabillahi at taufiq was sadaad.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Minum Zam Zam, Artinya Masya Allah, Tangan Orang Tua, Dunia Adalah Permainan, Rindu Cinta
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ“Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu (3x), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa” (HR. Ahmad no.17545, Al Albani dalam Shahih At Targhib [1734] mengatakan: “hasan li ghairihi“).Apa maksud “minta fatwa pada hati“? Kalau seseorang dalam hatinya merasa shalat itu tidak nyaman, sulit, capek, lalu akhirnya boleh tidak shalat? Kalau seorang wanita minta fatwa pada hatinya lalu hatinya mengatakan tidak usah pakai jilbab, lalu kemudian boleh tidak pakai jilbab? Apakah patokan benar-salah itu hati atau perasaan?Demikianlah hadits ini jika dipahami serampangan akan menimbulkan pemahaman yang keliru.Wajibnya mengikuti dalil, bukan perasaanKetika dihadapkan pada suatu pilihan antara benar dan salah, seorang Muslim wajib mengikuti dalil, bukan mengikuti perasaan. Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).Ia juga berfirman:وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).Allah Ta’ala juga berfirman:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna” (Taisir Karimirrahman, 789).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap hamba dalam agamanya untuk mengikuti firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan mengiktuti para Khulafa Ar Rasyidin yaitu para sahabat sepeninggal beliau, dan juga mengikuti para tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan” (Fathu Rabbil Bariyyah, 7).Penjelasan para ulamaLalu bagaimana dengan hadits di atas? Apakah menunjukkan bahwa perasaan itu bisa menentukan benar dan salah? Kita lihat bagaimana para ulama menjelaskan hadits ini.Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini tidak berlaku pada semua orang dan semua keadaan, melainkan sebagai berikut:1. Berlaku bagi orang yang shalih, bukan pelaku maksiat yang hatinya kotorOrang yang shalih, yang hatinya bersih dan masih di atas fitrah, akan resah dan bimbang hatinya ketika berbuat dosa. Maka hadits ini berlaku bagi orang yang demikian, sehingga ketika orang yang sifatnya demikian melakukan sesuatu yang membuat hatinya resah dan bimbang, bisa jadi itu sebuah dosa.Al Munawi mengatakan:(استفت نفسك) المطمئنة الموهوبة نورا يفرق بين الحق والباطل والصدق والكذب إذ الخطاب لوابصة وهو يتصف بذلك“‘mintalah fatwa pada hatimu‘, yaitu hati yang tenang dan hati yang dikaruniai cahaya, yang bisa membedakan yang haq dan yang batil, yang benar dan yang dusta. Oleh karena itu disini Nabi berbicara demikian kepada Wabishah yang memang memiliki sifat tersebut” (Faidhul Qadir, 1/495).Wabishah bin Ma’bad bin Malik bin ‘Ubaid Al-‘Asadi radhiallahu’anhu, adalah seorang sahabat Nabi, generasi terbaik yang diridhai oleh Allah. Beliau juga dikenal ahli ibadah dan sangat wara’. Maka layaklah Nabi bersabda ‘mintalah fatwa pada hatimu‘ kepada beliau.Ibnu Allan Asy Syafi’i mengatakan:قال: استفت قلبك) أي اطلب الفتوى منه، وفيه إيماء إلى بقاء قلب المخاطب على أصل صفاء فطرته وعدم تدنسه بشىء من آفات الهوى الموقعة فيما لا يرضى، ثم بين نتيجة الاستفتاء وأن فيه بيان ما سأل عنه“Sabda beliau ‘istafti qalbak‘, maknanya: mintalah fatwa pada hatimu. Ini merupakan isyarat tentang keadaan hati orang yang ajak bicara (Wabishah) bahwa hatinya masih suci di atas fitrah, belum terkotori oleh hawa nafsu terhadap sesuatu yang tidak diridhai Allah, lalu Nabi menjelaskan buah dari meminta fatwa dari hati yang demikian, dan bahwasanya di sana ada jawaban dari apa yang ia tanyakan” (Dalilul Falihin, 5/34).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:وهذا فيمن نفسه مطمئنة راضية بشرع الله. وأما أهل الفسوق والفجور فإنهم لا يترددون في الآثام، تجد الإنسان منهم يفعل المعصية منشرحاً بها صدره والعياذ بالله، لا يبالي بذلك، لكن صاحبَ الخير الذي وُفق للبر هو الذي يتردد الشيء في نفسه، ولا تطمئن إليه، ويحيك في صدره، فهذا هو الإثم“Ini berlaku bagi orang yang jiwanya baik dan ridha terhadap syariat Allah. Adapun orang fasiq (yang gemar melanggar syariat Allah) dan fajir (ahli maksiat) mereka tidak bimbang dalam melakukan dosa. Engkau temui sebagian orang ketika melakukan maksiat mereka melakukannya dengan lapang dada, wal ‘iyyadzu billah. Maka ini tidak teranggap. Namun yang dimaksud di sini adalah pecinta kebaikan yang diberi taufik dalam kebaikan yang resah ketika melakukan kesalahan, hatinya tidak tenang, dan sesak dadanya, maka ketika itu, itulah dosa”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/498-499).Maka jika kita tahu bahwa diri kita masih sering melakukan maksiat, sering melanggar ajaran Allah, sering meremehkan ajaran agama, sering ragu terhadap kebenaran ajaran agama, jangan ikuti kata hati kita. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:إذا علمت أن في نفسك مرضاً من الوسواس والشك والتردد فيما أحل الله، فلا تلتفت لهذا، والنبي عليه الصلاة والسلام إنما يخاطب الناس، أو يتكلم على الوجه الذي ليس فيه أمراض، أي ليس في قلب صاحبه مرض“Jika engkau mengetahui bahwa hatimu itu penuh penyakit, berupa was-was, ragu, dan bimbang terhadap apa yang Allah halalkan, maka jangan ikuti hatimu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di sini berbicara kepada orang yang di hatinya tidak ada penyakit hati”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/499)2. Berlaku bagi orang yang memiliki ilmu agamaOrang yang memiliki ilmu agama mengetahui yang halal dan yang haram. Mengetahui batasan-batasan Allah. Mengetahui hak-hak Allah dan hak-hak hamba. Maka dengan ilmu yang miliki tersebut tentu ia akan merasa tidak tenang jika melakukan sesuatu yang melanggar ajaran agama. Berbeda dengan orang yang jahil yang tidak paham agama, tidak paham hak-hak Allah dan hak-hak hamba, ketika melakukan kesalahan dan dosa ia merasa biasa saja atau bahkan merasa melakukan kebenaran.Abul Abbas Dhiyauddin Al Qurthubi mengatakan:استفت قلبك وإن أفتوك . لكن هذا إنما يصج ممن نوَّر الله قلبه بالعلم ، وزين جوارحه بالورع ، بحيث يجد للشبهة أثرًا في قلبه . كما يحكى عن كثير من سلف هذه الأمَّة“‘mintalah fatwa pada hatimu, walaupun orang-orang memberimu fatwa‘. ini hanya berlaku bagi orang diberi cahaya oleh Allah berupa ilmu (agama). Dan menghiasi raganya dengan sifat wara’. Karena ketika ia menjumpai sebuah syubhat, itu akan mempengaruhi hatinya. Demikianlah yang terjadi pada kebanyakan para salaf umat ini” (Al Mufhim limaa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 14/114).3. Berlaku pada perkara-perkara syubhat, bukan perkara yang sudah jelas hukumnyaSebagaimana dijelaskan Abul Abbas Al Qurthubi di atas, hadits ini berlaku pada perkara-perkara yang syubhat, yang belum diketahui pasti oleh seseorang antara halal-haramnya, boleh-tidaknya. Bukan perkara-perkara yang sudah jelas hukumnya.Oleh karena itu para ulama menggolongkan hadits ini sebagai hadits anjuran menjauhi syubhat. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan,قوله: “والإثمُ ما حاك في نفسك وكرهت أن يطَّلع عليه الناس”، من الإثم ما يكون واضحاً جليًّا، ومنه ما يحوك في الصدر ولا تطمئنُّ إليه النفس، ويكره الإنسانُ أن يطَّلع عليه الناس؛ لأنَّه مِمَّا يُستحيا من فعله، فيخشى صاحبُه ألسنةَ الناس في نيلهم منه، وهو شبيه بما جاء في الأحاديث الثلاثة الماضية: “فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه”، و “دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك”، و “إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت”“Sabda Nabi: ‘Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan engkau tidak ingin diketahui oleh orang‘. Ada dosa yang sudah jelas hukumnya. Ada pula dosa (yang tidak jelas) yang membuat hati resah dan menyesakkan dada, dan ia tidak ingin diketahui orang-orang karena ia malu melakukannya di depan orang-orang. Ia khawatir orang-orang membicarakan perbuatannya tersebut. Maka ini semisal dengan hadits-hadits yang dibahas sebelumnya, yaitu hadits:فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه“barangsiapa yang menjauhkan diri dari syubhat maka ia menyelamatkan agamanya dan kehormatannya”Dan hadits:دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك“tinggalkan yang meragukan dan ambil yang tidak meragukan”Dan hadits;إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Diantara perkataan para Nabi terdahulu yang diketahui manusia adalah: jika engkau tidak tahu malu maka berbuatlah sesukamu” (Fathul Qawiyyil Matin, 1/93).Maka perkara-perkara seperti haramnya berbuat syirik, wajibnya memakai jilbab bagi wanita, wajibnya shalat berjamaah, wajibnya puasa Ramadhan, haramnya memilih pemimpin kafir, ini semua tidak semestinya seseorang meminta fatwa pada hatinya karena sudah jelas hukumnya.Wabillahi at taufiq was sadaad.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Minum Zam Zam, Artinya Masya Allah, Tangan Orang Tua, Dunia Adalah Permainan, Rindu Cinta


Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ“Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu (3x), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa” (HR. Ahmad no.17545, Al Albani dalam Shahih At Targhib [1734] mengatakan: “hasan li ghairihi“).Apa maksud “minta fatwa pada hati“? Kalau seseorang dalam hatinya merasa shalat itu tidak nyaman, sulit, capek, lalu akhirnya boleh tidak shalat? Kalau seorang wanita minta fatwa pada hatinya lalu hatinya mengatakan tidak usah pakai jilbab, lalu kemudian boleh tidak pakai jilbab? Apakah patokan benar-salah itu hati atau perasaan?Demikianlah hadits ini jika dipahami serampangan akan menimbulkan pemahaman yang keliru.Wajibnya mengikuti dalil, bukan perasaanKetika dihadapkan pada suatu pilihan antara benar dan salah, seorang Muslim wajib mengikuti dalil, bukan mengikuti perasaan. Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).Ia juga berfirman:وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).Allah Ta’ala juga berfirman:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna” (Taisir Karimirrahman, 789).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap hamba dalam agamanya untuk mengikuti firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan mengiktuti para Khulafa Ar Rasyidin yaitu para sahabat sepeninggal beliau, dan juga mengikuti para tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan” (Fathu Rabbil Bariyyah, 7).Penjelasan para ulamaLalu bagaimana dengan hadits di atas? Apakah menunjukkan bahwa perasaan itu bisa menentukan benar dan salah? Kita lihat bagaimana para ulama menjelaskan hadits ini.Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini tidak berlaku pada semua orang dan semua keadaan, melainkan sebagai berikut:1. Berlaku bagi orang yang shalih, bukan pelaku maksiat yang hatinya kotorOrang yang shalih, yang hatinya bersih dan masih di atas fitrah, akan resah dan bimbang hatinya ketika berbuat dosa. Maka hadits ini berlaku bagi orang yang demikian, sehingga ketika orang yang sifatnya demikian melakukan sesuatu yang membuat hatinya resah dan bimbang, bisa jadi itu sebuah dosa.Al Munawi mengatakan:(استفت نفسك) المطمئنة الموهوبة نورا يفرق بين الحق والباطل والصدق والكذب إذ الخطاب لوابصة وهو يتصف بذلك“‘mintalah fatwa pada hatimu‘, yaitu hati yang tenang dan hati yang dikaruniai cahaya, yang bisa membedakan yang haq dan yang batil, yang benar dan yang dusta. Oleh karena itu disini Nabi berbicara demikian kepada Wabishah yang memang memiliki sifat tersebut” (Faidhul Qadir, 1/495).Wabishah bin Ma’bad bin Malik bin ‘Ubaid Al-‘Asadi radhiallahu’anhu, adalah seorang sahabat Nabi, generasi terbaik yang diridhai oleh Allah. Beliau juga dikenal ahli ibadah dan sangat wara’. Maka layaklah Nabi bersabda ‘mintalah fatwa pada hatimu‘ kepada beliau.Ibnu Allan Asy Syafi’i mengatakan:قال: استفت قلبك) أي اطلب الفتوى منه، وفيه إيماء إلى بقاء قلب المخاطب على أصل صفاء فطرته وعدم تدنسه بشىء من آفات الهوى الموقعة فيما لا يرضى، ثم بين نتيجة الاستفتاء وأن فيه بيان ما سأل عنه“Sabda beliau ‘istafti qalbak‘, maknanya: mintalah fatwa pada hatimu. Ini merupakan isyarat tentang keadaan hati orang yang ajak bicara (Wabishah) bahwa hatinya masih suci di atas fitrah, belum terkotori oleh hawa nafsu terhadap sesuatu yang tidak diridhai Allah, lalu Nabi menjelaskan buah dari meminta fatwa dari hati yang demikian, dan bahwasanya di sana ada jawaban dari apa yang ia tanyakan” (Dalilul Falihin, 5/34).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:وهذا فيمن نفسه مطمئنة راضية بشرع الله. وأما أهل الفسوق والفجور فإنهم لا يترددون في الآثام، تجد الإنسان منهم يفعل المعصية منشرحاً بها صدره والعياذ بالله، لا يبالي بذلك، لكن صاحبَ الخير الذي وُفق للبر هو الذي يتردد الشيء في نفسه، ولا تطمئن إليه، ويحيك في صدره، فهذا هو الإثم“Ini berlaku bagi orang yang jiwanya baik dan ridha terhadap syariat Allah. Adapun orang fasiq (yang gemar melanggar syariat Allah) dan fajir (ahli maksiat) mereka tidak bimbang dalam melakukan dosa. Engkau temui sebagian orang ketika melakukan maksiat mereka melakukannya dengan lapang dada, wal ‘iyyadzu billah. Maka ini tidak teranggap. Namun yang dimaksud di sini adalah pecinta kebaikan yang diberi taufik dalam kebaikan yang resah ketika melakukan kesalahan, hatinya tidak tenang, dan sesak dadanya, maka ketika itu, itulah dosa”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/498-499).Maka jika kita tahu bahwa diri kita masih sering melakukan maksiat, sering melanggar ajaran Allah, sering meremehkan ajaran agama, sering ragu terhadap kebenaran ajaran agama, jangan ikuti kata hati kita. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:إذا علمت أن في نفسك مرضاً من الوسواس والشك والتردد فيما أحل الله، فلا تلتفت لهذا، والنبي عليه الصلاة والسلام إنما يخاطب الناس، أو يتكلم على الوجه الذي ليس فيه أمراض، أي ليس في قلب صاحبه مرض“Jika engkau mengetahui bahwa hatimu itu penuh penyakit, berupa was-was, ragu, dan bimbang terhadap apa yang Allah halalkan, maka jangan ikuti hatimu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di sini berbicara kepada orang yang di hatinya tidak ada penyakit hati”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/499)2. Berlaku bagi orang yang memiliki ilmu agamaOrang yang memiliki ilmu agama mengetahui yang halal dan yang haram. Mengetahui batasan-batasan Allah. Mengetahui hak-hak Allah dan hak-hak hamba. Maka dengan ilmu yang miliki tersebut tentu ia akan merasa tidak tenang jika melakukan sesuatu yang melanggar ajaran agama. Berbeda dengan orang yang jahil yang tidak paham agama, tidak paham hak-hak Allah dan hak-hak hamba, ketika melakukan kesalahan dan dosa ia merasa biasa saja atau bahkan merasa melakukan kebenaran.Abul Abbas Dhiyauddin Al Qurthubi mengatakan:استفت قلبك وإن أفتوك . لكن هذا إنما يصج ممن نوَّر الله قلبه بالعلم ، وزين جوارحه بالورع ، بحيث يجد للشبهة أثرًا في قلبه . كما يحكى عن كثير من سلف هذه الأمَّة“‘mintalah fatwa pada hatimu, walaupun orang-orang memberimu fatwa‘. ini hanya berlaku bagi orang diberi cahaya oleh Allah berupa ilmu (agama). Dan menghiasi raganya dengan sifat wara’. Karena ketika ia menjumpai sebuah syubhat, itu akan mempengaruhi hatinya. Demikianlah yang terjadi pada kebanyakan para salaf umat ini” (Al Mufhim limaa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 14/114).3. Berlaku pada perkara-perkara syubhat, bukan perkara yang sudah jelas hukumnyaSebagaimana dijelaskan Abul Abbas Al Qurthubi di atas, hadits ini berlaku pada perkara-perkara yang syubhat, yang belum diketahui pasti oleh seseorang antara halal-haramnya, boleh-tidaknya. Bukan perkara-perkara yang sudah jelas hukumnya.Oleh karena itu para ulama menggolongkan hadits ini sebagai hadits anjuran menjauhi syubhat. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan,قوله: “والإثمُ ما حاك في نفسك وكرهت أن يطَّلع عليه الناس”، من الإثم ما يكون واضحاً جليًّا، ومنه ما يحوك في الصدر ولا تطمئنُّ إليه النفس، ويكره الإنسانُ أن يطَّلع عليه الناس؛ لأنَّه مِمَّا يُستحيا من فعله، فيخشى صاحبُه ألسنةَ الناس في نيلهم منه، وهو شبيه بما جاء في الأحاديث الثلاثة الماضية: “فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه”، و “دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك”، و “إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت”“Sabda Nabi: ‘Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan engkau tidak ingin diketahui oleh orang‘. Ada dosa yang sudah jelas hukumnya. Ada pula dosa (yang tidak jelas) yang membuat hati resah dan menyesakkan dada, dan ia tidak ingin diketahui orang-orang karena ia malu melakukannya di depan orang-orang. Ia khawatir orang-orang membicarakan perbuatannya tersebut. Maka ini semisal dengan hadits-hadits yang dibahas sebelumnya, yaitu hadits:فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه“barangsiapa yang menjauhkan diri dari syubhat maka ia menyelamatkan agamanya dan kehormatannya”Dan hadits:دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك“tinggalkan yang meragukan dan ambil yang tidak meragukan”Dan hadits;إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Diantara perkataan para Nabi terdahulu yang diketahui manusia adalah: jika engkau tidak tahu malu maka berbuatlah sesukamu” (Fathul Qawiyyil Matin, 1/93).Maka perkara-perkara seperti haramnya berbuat syirik, wajibnya memakai jilbab bagi wanita, wajibnya shalat berjamaah, wajibnya puasa Ramadhan, haramnya memilih pemimpin kafir, ini semua tidak semestinya seseorang meminta fatwa pada hatinya karena sudah jelas hukumnya.Wabillahi at taufiq was sadaad.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Minum Zam Zam, Artinya Masya Allah, Tangan Orang Tua, Dunia Adalah Permainan, Rindu Cinta

Khutbah Jumat: Narimo Ing Pandum (Qana’ah)

Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Apa maksudnya? Baca dalam teks khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Begitu pula Allah masih menjaga diri kita, istri dan anak kita dari musibah yang menimpa agama. Kita memohon pada Allah supaya nikmat-nikmat tersebut tetap terus terjaga. Moga kita dapat mensyukuri nikmat yang ada tadi dengan terus meningkatkan ketakwaan pada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Falsafah ini sebenarnya sangat dalam maknanya. Namun banyak orang salah mengartikan falsafah ini. “Piye arep sugih nek mung narimo ing pandum (gimana mau kaya kalau cuma narimo ing pandum).” Begitulah kira-kira orang salah mengartikannya. Ada perumpamaan seperti ini untuk memahami narimo ing pandum. Ada seorang direktur mempunyai tiga orang karyawan. Direktur tersebut akan pergi ke luar negeri, mungkin akan membuka bisnis baru di sana. Dipanggillah karyawan pertama. Karyawan pertama ini seorang yang cerdas, rajin, dan jujur. Diberilah dia 5 juta rupiah. Kemudian dipanggilah karyawan yang kedua. Karyawan yang kedua ini rajin, jujur, namun tidak begitu pintar. Diberilah karyawan kedua ini 3 juta rupiah. Setelah itu, dipanggilah karyawan yang ketiga. Karyawan yang ketiga sebenarnya cukup pintar, namun pemalas dan kurang jujur. Diberilah karyawan ketiga ini 1 juta rupiah. Kepada karyawan-karyawan itu, si direktur itu berpesan, “Kalian aku beri modal untuk usaha. Kembangkanlah modal ini. Nanti kalau aku balik aku akan meminta pertanggungjawaban atas modal tersebut.” Setelah si direktur pergi, karyawan pertama segera membuka usaha baru dengan modal tersebut. Usaha tersebut berjalan lancar. Setelah sekian lama, akhirnya modal tersebut dari 5 juta rupiah menjadi 10 juta rupiah. Karyawan kedua pun tak mau kalah, modal yang 3 juta rupiah tadi diputar dalam usahanya. Usahanya sukses. Modal yang tadinya 3 juta rupiah menjadi 6 juta rupiah. Namun karyawan yang ketiga malah mengeluh. “Sialan pak direktur, saya cuman dikasih 1 juta. Buat apaan nih uang segini? Buat usaha mana cukup? Ya kalau usaha saya untung, kalau rugi bagaimana?” Akhirnya ditimbunlah uang 1 juta tadi ke dalam tanah. Karyawan yang ketiga tiap harinya hanya bermalas-malasan sambil menunggu pak direktur pulang. Nanti kalau pak direktur sudah pulang tinggal gali dan balikin uang itu, pikir karyawan ketiga ini. Setelah beberapa tahun di luar negeri, pulanglah pak direktur. Pak Direktur merasa senang karena karyawan pertama dan kedua telah berhasil mengembangkan uangnya. Diberilah kedua karyawan itu tambahan modal agar usahanya lebih maju.   Namun pak direktur sangat marah pada karyawan ketiga. Ia marah karena karyawan tersebut tidak mengusahakan uang itu, tetapi malah menimbunnya. Dipecatlah karyawan tersebut karena sifatnya yang malas dan jahat. Dari cerita di atas, kira-kira siapakah yang “Narimo ing Pandum” ? Apakah karyawan pertama, karyawan kedua atau karyawan ketiga? “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja seperti karyawan ketiga. “Narimo ing Pandum” kurang lebih seperti karyawan pertama dan kedua. Berapa pun yang diberikan, mereka terima dengan ikhlas. Karyawan kedua tidak iri karena menerima lebih sedikit dari karyawan pertama. Karyawan pertama pun tidak maruk dan meminta lebih karena merasa pintar. Kita simpulkan, narimo ing pandum berarti menyadari segala yang diberikan kepada kita sudah sesuai dengan kemampuan kita. Jadi “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja atas segala yang diberikan. Namun apapun yang diberikan kepada kita, terimalah dengan ikhlas dan usahakanlah agar yang kita terima bisa berlipat ganda.   Sifat narimo ing pandum inilah yang dipuji dalam agama kita dengan istilah QANA’AH.   Keutaman sifat qana’ah disebutkan dalam beberapa hadits berikut.   1- Memiliki qana’ah berarti telah memiliki dunia seisinya   Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).   Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rossy Al-Barod Syarh Al-Adab Al-Mufrod, hlm. 160.   2- Orang yang qana’ah adalah orang yang beruntung   Hadits lainnya, dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   3- Kalau rajin memandang ke bawah (qana’ah) akan rajin bersyukur   Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ “Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138, shahih kata Syaikh Al-Albani).   4- Qana’ah berarti telah mendapatkan kaya yang hakiki   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446; Muslim, no. 1051; Tirmidzi, no. 2373; Ibnu Majah, no. 4137). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dengan sifat narimo ing pandum, menerima segala pemberian, ternyata punya manfaat yang besar. Manfaat utama akan membuat kita semakin bersyukur dan jauh dari sifat hasad atau cemburu pada rezeki yang ada pada orang lain. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang qana’ah. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup dan menerima segala pemberian-Mu, Ya Allah. Ada do’a yang bisa diamalkan agar diberikan sifat qana’ah. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf -dijauhkan dari yang haram- dan ghinaa -sifat kecukupan, narimo ing pandum-).” (HR. Muslim, no. 2721)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Gumbeng, Giripurwo, Purwosari, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Legi, 13 Jumadal Ula 1438 H (10 Februari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF : Narimo Ing Pandum (Qana’ah) — Disusun di pagi hari @ DS Panggang, 13 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsqanaah syukur

Khutbah Jumat: Narimo Ing Pandum (Qana’ah)

Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Apa maksudnya? Baca dalam teks khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Begitu pula Allah masih menjaga diri kita, istri dan anak kita dari musibah yang menimpa agama. Kita memohon pada Allah supaya nikmat-nikmat tersebut tetap terus terjaga. Moga kita dapat mensyukuri nikmat yang ada tadi dengan terus meningkatkan ketakwaan pada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Falsafah ini sebenarnya sangat dalam maknanya. Namun banyak orang salah mengartikan falsafah ini. “Piye arep sugih nek mung narimo ing pandum (gimana mau kaya kalau cuma narimo ing pandum).” Begitulah kira-kira orang salah mengartikannya. Ada perumpamaan seperti ini untuk memahami narimo ing pandum. Ada seorang direktur mempunyai tiga orang karyawan. Direktur tersebut akan pergi ke luar negeri, mungkin akan membuka bisnis baru di sana. Dipanggillah karyawan pertama. Karyawan pertama ini seorang yang cerdas, rajin, dan jujur. Diberilah dia 5 juta rupiah. Kemudian dipanggilah karyawan yang kedua. Karyawan yang kedua ini rajin, jujur, namun tidak begitu pintar. Diberilah karyawan kedua ini 3 juta rupiah. Setelah itu, dipanggilah karyawan yang ketiga. Karyawan yang ketiga sebenarnya cukup pintar, namun pemalas dan kurang jujur. Diberilah karyawan ketiga ini 1 juta rupiah. Kepada karyawan-karyawan itu, si direktur itu berpesan, “Kalian aku beri modal untuk usaha. Kembangkanlah modal ini. Nanti kalau aku balik aku akan meminta pertanggungjawaban atas modal tersebut.” Setelah si direktur pergi, karyawan pertama segera membuka usaha baru dengan modal tersebut. Usaha tersebut berjalan lancar. Setelah sekian lama, akhirnya modal tersebut dari 5 juta rupiah menjadi 10 juta rupiah. Karyawan kedua pun tak mau kalah, modal yang 3 juta rupiah tadi diputar dalam usahanya. Usahanya sukses. Modal yang tadinya 3 juta rupiah menjadi 6 juta rupiah. Namun karyawan yang ketiga malah mengeluh. “Sialan pak direktur, saya cuman dikasih 1 juta. Buat apaan nih uang segini? Buat usaha mana cukup? Ya kalau usaha saya untung, kalau rugi bagaimana?” Akhirnya ditimbunlah uang 1 juta tadi ke dalam tanah. Karyawan yang ketiga tiap harinya hanya bermalas-malasan sambil menunggu pak direktur pulang. Nanti kalau pak direktur sudah pulang tinggal gali dan balikin uang itu, pikir karyawan ketiga ini. Setelah beberapa tahun di luar negeri, pulanglah pak direktur. Pak Direktur merasa senang karena karyawan pertama dan kedua telah berhasil mengembangkan uangnya. Diberilah kedua karyawan itu tambahan modal agar usahanya lebih maju.   Namun pak direktur sangat marah pada karyawan ketiga. Ia marah karena karyawan tersebut tidak mengusahakan uang itu, tetapi malah menimbunnya. Dipecatlah karyawan tersebut karena sifatnya yang malas dan jahat. Dari cerita di atas, kira-kira siapakah yang “Narimo ing Pandum” ? Apakah karyawan pertama, karyawan kedua atau karyawan ketiga? “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja seperti karyawan ketiga. “Narimo ing Pandum” kurang lebih seperti karyawan pertama dan kedua. Berapa pun yang diberikan, mereka terima dengan ikhlas. Karyawan kedua tidak iri karena menerima lebih sedikit dari karyawan pertama. Karyawan pertama pun tidak maruk dan meminta lebih karena merasa pintar. Kita simpulkan, narimo ing pandum berarti menyadari segala yang diberikan kepada kita sudah sesuai dengan kemampuan kita. Jadi “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja atas segala yang diberikan. Namun apapun yang diberikan kepada kita, terimalah dengan ikhlas dan usahakanlah agar yang kita terima bisa berlipat ganda.   Sifat narimo ing pandum inilah yang dipuji dalam agama kita dengan istilah QANA’AH.   Keutaman sifat qana’ah disebutkan dalam beberapa hadits berikut.   1- Memiliki qana’ah berarti telah memiliki dunia seisinya   Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).   Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rossy Al-Barod Syarh Al-Adab Al-Mufrod, hlm. 160.   2- Orang yang qana’ah adalah orang yang beruntung   Hadits lainnya, dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   3- Kalau rajin memandang ke bawah (qana’ah) akan rajin bersyukur   Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ “Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138, shahih kata Syaikh Al-Albani).   4- Qana’ah berarti telah mendapatkan kaya yang hakiki   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446; Muslim, no. 1051; Tirmidzi, no. 2373; Ibnu Majah, no. 4137). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dengan sifat narimo ing pandum, menerima segala pemberian, ternyata punya manfaat yang besar. Manfaat utama akan membuat kita semakin bersyukur dan jauh dari sifat hasad atau cemburu pada rezeki yang ada pada orang lain. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang qana’ah. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup dan menerima segala pemberian-Mu, Ya Allah. Ada do’a yang bisa diamalkan agar diberikan sifat qana’ah. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf -dijauhkan dari yang haram- dan ghinaa -sifat kecukupan, narimo ing pandum-).” (HR. Muslim, no. 2721)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Gumbeng, Giripurwo, Purwosari, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Legi, 13 Jumadal Ula 1438 H (10 Februari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF : Narimo Ing Pandum (Qana’ah) — Disusun di pagi hari @ DS Panggang, 13 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsqanaah syukur
Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Apa maksudnya? Baca dalam teks khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Begitu pula Allah masih menjaga diri kita, istri dan anak kita dari musibah yang menimpa agama. Kita memohon pada Allah supaya nikmat-nikmat tersebut tetap terus terjaga. Moga kita dapat mensyukuri nikmat yang ada tadi dengan terus meningkatkan ketakwaan pada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Falsafah ini sebenarnya sangat dalam maknanya. Namun banyak orang salah mengartikan falsafah ini. “Piye arep sugih nek mung narimo ing pandum (gimana mau kaya kalau cuma narimo ing pandum).” Begitulah kira-kira orang salah mengartikannya. Ada perumpamaan seperti ini untuk memahami narimo ing pandum. Ada seorang direktur mempunyai tiga orang karyawan. Direktur tersebut akan pergi ke luar negeri, mungkin akan membuka bisnis baru di sana. Dipanggillah karyawan pertama. Karyawan pertama ini seorang yang cerdas, rajin, dan jujur. Diberilah dia 5 juta rupiah. Kemudian dipanggilah karyawan yang kedua. Karyawan yang kedua ini rajin, jujur, namun tidak begitu pintar. Diberilah karyawan kedua ini 3 juta rupiah. Setelah itu, dipanggilah karyawan yang ketiga. Karyawan yang ketiga sebenarnya cukup pintar, namun pemalas dan kurang jujur. Diberilah karyawan ketiga ini 1 juta rupiah. Kepada karyawan-karyawan itu, si direktur itu berpesan, “Kalian aku beri modal untuk usaha. Kembangkanlah modal ini. Nanti kalau aku balik aku akan meminta pertanggungjawaban atas modal tersebut.” Setelah si direktur pergi, karyawan pertama segera membuka usaha baru dengan modal tersebut. Usaha tersebut berjalan lancar. Setelah sekian lama, akhirnya modal tersebut dari 5 juta rupiah menjadi 10 juta rupiah. Karyawan kedua pun tak mau kalah, modal yang 3 juta rupiah tadi diputar dalam usahanya. Usahanya sukses. Modal yang tadinya 3 juta rupiah menjadi 6 juta rupiah. Namun karyawan yang ketiga malah mengeluh. “Sialan pak direktur, saya cuman dikasih 1 juta. Buat apaan nih uang segini? Buat usaha mana cukup? Ya kalau usaha saya untung, kalau rugi bagaimana?” Akhirnya ditimbunlah uang 1 juta tadi ke dalam tanah. Karyawan yang ketiga tiap harinya hanya bermalas-malasan sambil menunggu pak direktur pulang. Nanti kalau pak direktur sudah pulang tinggal gali dan balikin uang itu, pikir karyawan ketiga ini. Setelah beberapa tahun di luar negeri, pulanglah pak direktur. Pak Direktur merasa senang karena karyawan pertama dan kedua telah berhasil mengembangkan uangnya. Diberilah kedua karyawan itu tambahan modal agar usahanya lebih maju.   Namun pak direktur sangat marah pada karyawan ketiga. Ia marah karena karyawan tersebut tidak mengusahakan uang itu, tetapi malah menimbunnya. Dipecatlah karyawan tersebut karena sifatnya yang malas dan jahat. Dari cerita di atas, kira-kira siapakah yang “Narimo ing Pandum” ? Apakah karyawan pertama, karyawan kedua atau karyawan ketiga? “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja seperti karyawan ketiga. “Narimo ing Pandum” kurang lebih seperti karyawan pertama dan kedua. Berapa pun yang diberikan, mereka terima dengan ikhlas. Karyawan kedua tidak iri karena menerima lebih sedikit dari karyawan pertama. Karyawan pertama pun tidak maruk dan meminta lebih karena merasa pintar. Kita simpulkan, narimo ing pandum berarti menyadari segala yang diberikan kepada kita sudah sesuai dengan kemampuan kita. Jadi “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja atas segala yang diberikan. Namun apapun yang diberikan kepada kita, terimalah dengan ikhlas dan usahakanlah agar yang kita terima bisa berlipat ganda.   Sifat narimo ing pandum inilah yang dipuji dalam agama kita dengan istilah QANA’AH.   Keutaman sifat qana’ah disebutkan dalam beberapa hadits berikut.   1- Memiliki qana’ah berarti telah memiliki dunia seisinya   Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).   Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rossy Al-Barod Syarh Al-Adab Al-Mufrod, hlm. 160.   2- Orang yang qana’ah adalah orang yang beruntung   Hadits lainnya, dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   3- Kalau rajin memandang ke bawah (qana’ah) akan rajin bersyukur   Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ “Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138, shahih kata Syaikh Al-Albani).   4- Qana’ah berarti telah mendapatkan kaya yang hakiki   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446; Muslim, no. 1051; Tirmidzi, no. 2373; Ibnu Majah, no. 4137). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dengan sifat narimo ing pandum, menerima segala pemberian, ternyata punya manfaat yang besar. Manfaat utama akan membuat kita semakin bersyukur dan jauh dari sifat hasad atau cemburu pada rezeki yang ada pada orang lain. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang qana’ah. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup dan menerima segala pemberian-Mu, Ya Allah. Ada do’a yang bisa diamalkan agar diberikan sifat qana’ah. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf -dijauhkan dari yang haram- dan ghinaa -sifat kecukupan, narimo ing pandum-).” (HR. Muslim, no. 2721)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Gumbeng, Giripurwo, Purwosari, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Legi, 13 Jumadal Ula 1438 H (10 Februari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF : Narimo Ing Pandum (Qana’ah) — Disusun di pagi hari @ DS Panggang, 13 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsqanaah syukur


Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Apa maksudnya? Baca dalam teks khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Begitu pula Allah masih menjaga diri kita, istri dan anak kita dari musibah yang menimpa agama. Kita memohon pada Allah supaya nikmat-nikmat tersebut tetap terus terjaga. Moga kita dapat mensyukuri nikmat yang ada tadi dengan terus meningkatkan ketakwaan pada Allah.   Allah Ta’ala memerintah untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Narimo ing Pandum adalah sebuah falsafah Jawa, yang kalau dibahasa-Indonesia-kan secara bebas menjadi “Menerima Segala Pemberian”. Falsafah ini sebenarnya sangat dalam maknanya. Namun banyak orang salah mengartikan falsafah ini. “Piye arep sugih nek mung narimo ing pandum (gimana mau kaya kalau cuma narimo ing pandum).” Begitulah kira-kira orang salah mengartikannya. Ada perumpamaan seperti ini untuk memahami narimo ing pandum. Ada seorang direktur mempunyai tiga orang karyawan. Direktur tersebut akan pergi ke luar negeri, mungkin akan membuka bisnis baru di sana. Dipanggillah karyawan pertama. Karyawan pertama ini seorang yang cerdas, rajin, dan jujur. Diberilah dia 5 juta rupiah. Kemudian dipanggilah karyawan yang kedua. Karyawan yang kedua ini rajin, jujur, namun tidak begitu pintar. Diberilah karyawan kedua ini 3 juta rupiah. Setelah itu, dipanggilah karyawan yang ketiga. Karyawan yang ketiga sebenarnya cukup pintar, namun pemalas dan kurang jujur. Diberilah karyawan ketiga ini 1 juta rupiah. Kepada karyawan-karyawan itu, si direktur itu berpesan, “Kalian aku beri modal untuk usaha. Kembangkanlah modal ini. Nanti kalau aku balik aku akan meminta pertanggungjawaban atas modal tersebut.” Setelah si direktur pergi, karyawan pertama segera membuka usaha baru dengan modal tersebut. Usaha tersebut berjalan lancar. Setelah sekian lama, akhirnya modal tersebut dari 5 juta rupiah menjadi 10 juta rupiah. Karyawan kedua pun tak mau kalah, modal yang 3 juta rupiah tadi diputar dalam usahanya. Usahanya sukses. Modal yang tadinya 3 juta rupiah menjadi 6 juta rupiah. Namun karyawan yang ketiga malah mengeluh. “Sialan pak direktur, saya cuman dikasih 1 juta. Buat apaan nih uang segini? Buat usaha mana cukup? Ya kalau usaha saya untung, kalau rugi bagaimana?” Akhirnya ditimbunlah uang 1 juta tadi ke dalam tanah. Karyawan yang ketiga tiap harinya hanya bermalas-malasan sambil menunggu pak direktur pulang. Nanti kalau pak direktur sudah pulang tinggal gali dan balikin uang itu, pikir karyawan ketiga ini. Setelah beberapa tahun di luar negeri, pulanglah pak direktur. Pak Direktur merasa senang karena karyawan pertama dan kedua telah berhasil mengembangkan uangnya. Diberilah kedua karyawan itu tambahan modal agar usahanya lebih maju.   Namun pak direktur sangat marah pada karyawan ketiga. Ia marah karena karyawan tersebut tidak mengusahakan uang itu, tetapi malah menimbunnya. Dipecatlah karyawan tersebut karena sifatnya yang malas dan jahat. Dari cerita di atas, kira-kira siapakah yang “Narimo ing Pandum” ? Apakah karyawan pertama, karyawan kedua atau karyawan ketiga? “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja seperti karyawan ketiga. “Narimo ing Pandum” kurang lebih seperti karyawan pertama dan kedua. Berapa pun yang diberikan, mereka terima dengan ikhlas. Karyawan kedua tidak iri karena menerima lebih sedikit dari karyawan pertama. Karyawan pertama pun tidak maruk dan meminta lebih karena merasa pintar. Kita simpulkan, narimo ing pandum berarti menyadari segala yang diberikan kepada kita sudah sesuai dengan kemampuan kita. Jadi “Narimo ing Pandum” bukan berarti pasrah dan diam saja atas segala yang diberikan. Namun apapun yang diberikan kepada kita, terimalah dengan ikhlas dan usahakanlah agar yang kita terima bisa berlipat ganda.   Sifat narimo ing pandum inilah yang dipuji dalam agama kita dengan istilah QANA’AH.   Keutaman sifat qana’ah disebutkan dalam beberapa hadits berikut.   1- Memiliki qana’ah berarti telah memiliki dunia seisinya   Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).   Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rossy Al-Barod Syarh Al-Adab Al-Mufrod, hlm. 160.   2- Orang yang qana’ah adalah orang yang beruntung   Hadits lainnya, dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   3- Kalau rajin memandang ke bawah (qana’ah) akan rajin bersyukur   Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ “Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah, no. 4138, shahih kata Syaikh Al-Albani).   4- Qana’ah berarti telah mendapatkan kaya yang hakiki   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446; Muslim, no. 1051; Tirmidzi, no. 2373; Ibnu Majah, no. 4137). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dengan sifat narimo ing pandum, menerima segala pemberian, ternyata punya manfaat yang besar. Manfaat utama akan membuat kita semakin bersyukur dan jauh dari sifat hasad atau cemburu pada rezeki yang ada pada orang lain. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang qana’ah. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup dan menerima segala pemberian-Mu, Ya Allah. Ada do’a yang bisa diamalkan agar diberikan sifat qana’ah. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf -dijauhkan dari yang haram- dan ghinaa -sifat kecukupan, narimo ing pandum-).” (HR. Muslim, no. 2721)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إنِّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Gumbeng, Giripurwo, Purwosari, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Legi, 13 Jumadal Ula 1438 H (10 Februari 2017) Silakan download: Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF : Narimo Ing Pandum (Qana’ah) — Disusun di pagi hari @ DS Panggang, 13 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsqanaah syukur

Pendaftaran Santri Baru Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan Magelang

Bismillahirrahmanirrahim, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Setelah kami memuja dan memuji Allah subhanahu wa ta’ala atas karunia dan nikmat-Nya. Lalu bershalawat kepada rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan kaum muslimin.Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan menyelenggarakan Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Santri Baru (PS2B) untuk angkatan ketiga Tahun Pelajaran (TP) 2017/2018 dengan ketentuan sebagai berikut :Jenjang Pendidikan (Khusus Putra)Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan hanya membuka jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)/SLTPSyarat Pendaftaran1. Mengisi formulir secara online. Pendaftaran langsung di pesantren dilayani setiap hari pada jam kerja kecuali hari ahad2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- dengan mentransfer ke Rekening BRI a/n Eko Prasetiyo No. Rekening : 1593 01 001505 53 4. Konfirmasi via SMS 0856 0312 1999 dengan format SMS : PSB no.pendaftaran nama calon santri3. Menyerahkan/mengirimkan berkas pendaftaran yang meliputi :i. Formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani orangtua/wali calon santri serta ditempel pasfoto 3 x 4ii. Fotocopi rapor 4 (empat) semester terakhir, yaitu: kelas 4 smester 1 s.d. kelas 5 semester 2iii. 4 lembar pasfoto 3×4 (background biru, baju putih, tanpa tutup kepala dan tidak berkacamata) termasuk 1 lembar yang sudah ditempel pada formuliriv. Fotocopi akta kelahiran 2 lembarv. Fotocopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembarvi. Hasil laboratorium BEBAS Hepatitis B dan TBCvii. Menyerahkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)Waktu PendaftaranGelombang I1. 12 Des 2016 – 16 Feb 2017 Pendaftaran 2. 18 / 19 Februari 2017 Tes seleksi 3. 24 Februari 2017 Pengumuman kelulusan 4. 24 Februari – 13 Maret 2017 Daftar UlangGelombang II*1. 25 Februari – 25 Maret 2017 Pendaftaran 2. 26 Maret 2017 Tes selekesi 3. 31 Maret 2017 Pengumuman kelulusan 4. 1 – 17 April 2017 Daftar Ulang *Gelombang II akan ditiadakan bila kuota telah terpenuhi9 Juli 2017 Serah Terima Santri Baru (STSB)Tes Seleksi1. Alquran (kelancaran membaca dan kemampuan menghafal)2. Wawancara orangtua dan calon santri3. Tes tulis*Hasil tes seleksi akan diumumkan melalui website dan SMSBiaya PendidikanUang pangkal Rp. 9.000.000Uang buku Rp. 1.150.000Uang seragam Rp. 650.000SPP bulan juli Rp. 900.000TOTAL Rp 11.700.000Informasi Pendaftaran0822 1912 1999 (Telkomsel)0856 0312 1999 (Indosat)08777 1144 999 (XL)Lihat Poster: Klik di sini🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam

Pendaftaran Santri Baru Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan Magelang

Bismillahirrahmanirrahim, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Setelah kami memuja dan memuji Allah subhanahu wa ta’ala atas karunia dan nikmat-Nya. Lalu bershalawat kepada rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan kaum muslimin.Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan menyelenggarakan Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Santri Baru (PS2B) untuk angkatan ketiga Tahun Pelajaran (TP) 2017/2018 dengan ketentuan sebagai berikut :Jenjang Pendidikan (Khusus Putra)Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan hanya membuka jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)/SLTPSyarat Pendaftaran1. Mengisi formulir secara online. Pendaftaran langsung di pesantren dilayani setiap hari pada jam kerja kecuali hari ahad2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- dengan mentransfer ke Rekening BRI a/n Eko Prasetiyo No. Rekening : 1593 01 001505 53 4. Konfirmasi via SMS 0856 0312 1999 dengan format SMS : PSB no.pendaftaran nama calon santri3. Menyerahkan/mengirimkan berkas pendaftaran yang meliputi :i. Formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani orangtua/wali calon santri serta ditempel pasfoto 3 x 4ii. Fotocopi rapor 4 (empat) semester terakhir, yaitu: kelas 4 smester 1 s.d. kelas 5 semester 2iii. 4 lembar pasfoto 3×4 (background biru, baju putih, tanpa tutup kepala dan tidak berkacamata) termasuk 1 lembar yang sudah ditempel pada formuliriv. Fotocopi akta kelahiran 2 lembarv. Fotocopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembarvi. Hasil laboratorium BEBAS Hepatitis B dan TBCvii. Menyerahkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)Waktu PendaftaranGelombang I1. 12 Des 2016 – 16 Feb 2017 Pendaftaran 2. 18 / 19 Februari 2017 Tes seleksi 3. 24 Februari 2017 Pengumuman kelulusan 4. 24 Februari – 13 Maret 2017 Daftar UlangGelombang II*1. 25 Februari – 25 Maret 2017 Pendaftaran 2. 26 Maret 2017 Tes selekesi 3. 31 Maret 2017 Pengumuman kelulusan 4. 1 – 17 April 2017 Daftar Ulang *Gelombang II akan ditiadakan bila kuota telah terpenuhi9 Juli 2017 Serah Terima Santri Baru (STSB)Tes Seleksi1. Alquran (kelancaran membaca dan kemampuan menghafal)2. Wawancara orangtua dan calon santri3. Tes tulis*Hasil tes seleksi akan diumumkan melalui website dan SMSBiaya PendidikanUang pangkal Rp. 9.000.000Uang buku Rp. 1.150.000Uang seragam Rp. 650.000SPP bulan juli Rp. 900.000TOTAL Rp 11.700.000Informasi Pendaftaran0822 1912 1999 (Telkomsel)0856 0312 1999 (Indosat)08777 1144 999 (XL)Lihat Poster: Klik di sini🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam
Bismillahirrahmanirrahim, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Setelah kami memuja dan memuji Allah subhanahu wa ta’ala atas karunia dan nikmat-Nya. Lalu bershalawat kepada rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan kaum muslimin.Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan menyelenggarakan Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Santri Baru (PS2B) untuk angkatan ketiga Tahun Pelajaran (TP) 2017/2018 dengan ketentuan sebagai berikut :Jenjang Pendidikan (Khusus Putra)Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan hanya membuka jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)/SLTPSyarat Pendaftaran1. Mengisi formulir secara online. Pendaftaran langsung di pesantren dilayani setiap hari pada jam kerja kecuali hari ahad2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- dengan mentransfer ke Rekening BRI a/n Eko Prasetiyo No. Rekening : 1593 01 001505 53 4. Konfirmasi via SMS 0856 0312 1999 dengan format SMS : PSB no.pendaftaran nama calon santri3. Menyerahkan/mengirimkan berkas pendaftaran yang meliputi :i. Formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani orangtua/wali calon santri serta ditempel pasfoto 3 x 4ii. Fotocopi rapor 4 (empat) semester terakhir, yaitu: kelas 4 smester 1 s.d. kelas 5 semester 2iii. 4 lembar pasfoto 3×4 (background biru, baju putih, tanpa tutup kepala dan tidak berkacamata) termasuk 1 lembar yang sudah ditempel pada formuliriv. Fotocopi akta kelahiran 2 lembarv. Fotocopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembarvi. Hasil laboratorium BEBAS Hepatitis B dan TBCvii. Menyerahkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)Waktu PendaftaranGelombang I1. 12 Des 2016 – 16 Feb 2017 Pendaftaran 2. 18 / 19 Februari 2017 Tes seleksi 3. 24 Februari 2017 Pengumuman kelulusan 4. 24 Februari – 13 Maret 2017 Daftar UlangGelombang II*1. 25 Februari – 25 Maret 2017 Pendaftaran 2. 26 Maret 2017 Tes selekesi 3. 31 Maret 2017 Pengumuman kelulusan 4. 1 – 17 April 2017 Daftar Ulang *Gelombang II akan ditiadakan bila kuota telah terpenuhi9 Juli 2017 Serah Terima Santri Baru (STSB)Tes Seleksi1. Alquran (kelancaran membaca dan kemampuan menghafal)2. Wawancara orangtua dan calon santri3. Tes tulis*Hasil tes seleksi akan diumumkan melalui website dan SMSBiaya PendidikanUang pangkal Rp. 9.000.000Uang buku Rp. 1.150.000Uang seragam Rp. 650.000SPP bulan juli Rp. 900.000TOTAL Rp 11.700.000Informasi Pendaftaran0822 1912 1999 (Telkomsel)0856 0312 1999 (Indosat)08777 1144 999 (XL)Lihat Poster: Klik di sini🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam


Bismillahirrahmanirrahim, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Setelah kami memuja dan memuji Allah subhanahu wa ta’ala atas karunia dan nikmat-Nya. Lalu bershalawat kepada rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan kaum muslimin.Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan menyelenggarakan Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Santri Baru (PS2B) untuk angkatan ketiga Tahun Pelajaran (TP) 2017/2018 dengan ketentuan sebagai berikut :Jenjang Pendidikan (Khusus Putra)Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan hanya membuka jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)/SLTPSyarat Pendaftaran1. Mengisi formulir secara online. Pendaftaran langsung di pesantren dilayani setiap hari pada jam kerja kecuali hari ahad2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- dengan mentransfer ke Rekening BRI a/n Eko Prasetiyo No. Rekening : 1593 01 001505 53 4. Konfirmasi via SMS 0856 0312 1999 dengan format SMS : PSB <spasi> no.pendaftaran <spasi> nama calon santri3. Menyerahkan/mengirimkan berkas pendaftaran yang meliputi :i. Formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani orangtua/wali calon santri serta ditempel pasfoto 3 x 4ii. Fotocopi rapor 4 (empat) semester terakhir, yaitu: kelas 4 smester 1 s.d. kelas 5 semester 2iii. 4 lembar pasfoto 3×4 (background biru, baju putih, tanpa tutup kepala dan tidak berkacamata) termasuk 1 lembar yang sudah ditempel pada formuliriv. Fotocopi akta kelahiran 2 lembarv. Fotocopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembarvi. Hasil laboratorium BEBAS Hepatitis B dan TBCvii. Menyerahkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)Waktu PendaftaranGelombang I1. 12 Des 2016 – 16 Feb 2017 Pendaftaran 2. 18 / 19 Februari 2017 Tes seleksi 3. 24 Februari 2017 Pengumuman kelulusan 4. 24 Februari – 13 Maret 2017 Daftar UlangGelombang II*1. 25 Februari – 25 Maret 2017 Pendaftaran 2. 26 Maret 2017 Tes selekesi 3. 31 Maret 2017 Pengumuman kelulusan 4. 1 – 17 April 2017 Daftar Ulang *Gelombang II akan ditiadakan bila kuota telah terpenuhi9 Juli 2017 Serah Terima Santri Baru (STSB)Tes Seleksi1. Alquran (kelancaran membaca dan kemampuan menghafal)2. Wawancara orangtua dan calon santri3. Tes tulis*Hasil tes seleksi akan diumumkan melalui website dan SMSBiaya PendidikanUang pangkal Rp. 9.000.000Uang buku Rp. 1.150.000Uang seragam Rp. 650.000SPP bulan juli Rp. 900.000TOTAL Rp 11.700.000Informasi Pendaftaran0822 1912 1999 (Telkomsel)0856 0312 1999 (Indosat)08777 1144 999 (XL)Lihat Poster: Klik di sini🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam

Keindahan Islam (9)

4. Agama Islam Dibangun di Atas Prinsip Meraih Kebaikan dan Menolak BahayaAgama Islam adalah agama yang Allah turunkan untuk kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan demi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala sama sekali tidak membutuhkan ketaatan hamba-hamba-Nya, sehingga dalam memerintahkan dan melarang hamba-hamba-Nya, semata-mata demi kebaikan dan kebahagiaan mereka sendiri.Apakah Maksud dari Agama Islam Dibangun di Atas Meraih Kebaikan dan Menolak Bahaya?Maksud dari pernyataan di atas adalah setiap perkara yang Allah perintahkan, pastilah mengandung kebaikan, manfaat, keuntungan dan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, dan setiap perkara yang Allah larang, pastilah mengandung keburukan, kerusakkan, dan bahaya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله لم يأمرنا إلا بما فيه صلاحنا، ولم ينهنا إلا عما فيه فسادنا“Allah tidak memerintahkan kita kecuali dengan perintah yang mengandung kebaikan bagi kita, dan tidaklah melarang kita kecuali dari perkara yang mengandung kerusakan/bahaya bagi kita” (Majmu’ul Fatawa (25/282))[1. Dinukil dari: http://majles.alukah.net/t49126/].Dalil-dalil tentang hal di atas, di antaranya yaitu, firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al-Anbiyaa’: 107).Konsekuensi keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah yang membawa ajaran rahmat adalah ajaran beliau bawa ajaran tersebut mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya dan kerugian.Firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al-Maaidah: 3).Penyempurnaan nikmat dari Allah adalah dengan cara menyempurnakan agama Islam ini, sedangkan kesempurnaan agama Islam terwujud dengan syari’at yang mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya.وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah: 179).Ayat yang agung ini menunjukkan bahwa syari’at qishash yang sepintas lalu nampak keras, sesungguhnya mengandung kasih sayang kepada manusia, karena alasan hukum qishash tersebut diberlakukan dalam Islam untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dengan memberikan efek jera kepada orang yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan. Dengan demikian jiwa manusia pun akan aman dari pembunuhan yang batil, setidaknya dapat diminimalisir.Setiap Perintah Allah Mengandung Maslahat, dan Setiap yang Dilarang Mengandung BahayaKetahuilah wahai para pembaca, bahwa setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan, baik yang hukumnya sunnah maupun wajib,  mengandung dua kemungkinan, yaitu: Manfaatnya murni. Manfaatnya lebih besar dari kerugiannya (mudharat) yang sifatnya duniawi belaka. Dan setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam larang, baik yang hukumnya makruh maupun haram,  mengandung dua kemungkinan, Mudharat, mafsadat, bahaya, kerugian, atau kerusakan yang murni. Mudharatnya lebih besar dari manfaat yang bersifat duniawi semata.   [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Hadits Tentang Menjaga Lisan, Cerita Nabi Untuk Anak Usia Dini, Do'a Turun Hujan, Thola'al Badru, Download Ceramah Mp3

Keindahan Islam (9)

4. Agama Islam Dibangun di Atas Prinsip Meraih Kebaikan dan Menolak BahayaAgama Islam adalah agama yang Allah turunkan untuk kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan demi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala sama sekali tidak membutuhkan ketaatan hamba-hamba-Nya, sehingga dalam memerintahkan dan melarang hamba-hamba-Nya, semata-mata demi kebaikan dan kebahagiaan mereka sendiri.Apakah Maksud dari Agama Islam Dibangun di Atas Meraih Kebaikan dan Menolak Bahaya?Maksud dari pernyataan di atas adalah setiap perkara yang Allah perintahkan, pastilah mengandung kebaikan, manfaat, keuntungan dan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, dan setiap perkara yang Allah larang, pastilah mengandung keburukan, kerusakkan, dan bahaya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله لم يأمرنا إلا بما فيه صلاحنا، ولم ينهنا إلا عما فيه فسادنا“Allah tidak memerintahkan kita kecuali dengan perintah yang mengandung kebaikan bagi kita, dan tidaklah melarang kita kecuali dari perkara yang mengandung kerusakan/bahaya bagi kita” (Majmu’ul Fatawa (25/282))[1. Dinukil dari: http://majles.alukah.net/t49126/].Dalil-dalil tentang hal di atas, di antaranya yaitu, firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al-Anbiyaa’: 107).Konsekuensi keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah yang membawa ajaran rahmat adalah ajaran beliau bawa ajaran tersebut mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya dan kerugian.Firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al-Maaidah: 3).Penyempurnaan nikmat dari Allah adalah dengan cara menyempurnakan agama Islam ini, sedangkan kesempurnaan agama Islam terwujud dengan syari’at yang mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya.وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah: 179).Ayat yang agung ini menunjukkan bahwa syari’at qishash yang sepintas lalu nampak keras, sesungguhnya mengandung kasih sayang kepada manusia, karena alasan hukum qishash tersebut diberlakukan dalam Islam untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dengan memberikan efek jera kepada orang yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan. Dengan demikian jiwa manusia pun akan aman dari pembunuhan yang batil, setidaknya dapat diminimalisir.Setiap Perintah Allah Mengandung Maslahat, dan Setiap yang Dilarang Mengandung BahayaKetahuilah wahai para pembaca, bahwa setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan, baik yang hukumnya sunnah maupun wajib,  mengandung dua kemungkinan, yaitu: Manfaatnya murni. Manfaatnya lebih besar dari kerugiannya (mudharat) yang sifatnya duniawi belaka. Dan setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam larang, baik yang hukumnya makruh maupun haram,  mengandung dua kemungkinan, Mudharat, mafsadat, bahaya, kerugian, atau kerusakan yang murni. Mudharatnya lebih besar dari manfaat yang bersifat duniawi semata.   [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Hadits Tentang Menjaga Lisan, Cerita Nabi Untuk Anak Usia Dini, Do'a Turun Hujan, Thola'al Badru, Download Ceramah Mp3
4. Agama Islam Dibangun di Atas Prinsip Meraih Kebaikan dan Menolak BahayaAgama Islam adalah agama yang Allah turunkan untuk kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan demi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala sama sekali tidak membutuhkan ketaatan hamba-hamba-Nya, sehingga dalam memerintahkan dan melarang hamba-hamba-Nya, semata-mata demi kebaikan dan kebahagiaan mereka sendiri.Apakah Maksud dari Agama Islam Dibangun di Atas Meraih Kebaikan dan Menolak Bahaya?Maksud dari pernyataan di atas adalah setiap perkara yang Allah perintahkan, pastilah mengandung kebaikan, manfaat, keuntungan dan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, dan setiap perkara yang Allah larang, pastilah mengandung keburukan, kerusakkan, dan bahaya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله لم يأمرنا إلا بما فيه صلاحنا، ولم ينهنا إلا عما فيه فسادنا“Allah tidak memerintahkan kita kecuali dengan perintah yang mengandung kebaikan bagi kita, dan tidaklah melarang kita kecuali dari perkara yang mengandung kerusakan/bahaya bagi kita” (Majmu’ul Fatawa (25/282))[1. Dinukil dari: http://majles.alukah.net/t49126/].Dalil-dalil tentang hal di atas, di antaranya yaitu, firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al-Anbiyaa’: 107).Konsekuensi keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah yang membawa ajaran rahmat adalah ajaran beliau bawa ajaran tersebut mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya dan kerugian.Firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al-Maaidah: 3).Penyempurnaan nikmat dari Allah adalah dengan cara menyempurnakan agama Islam ini, sedangkan kesempurnaan agama Islam terwujud dengan syari’at yang mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya.وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah: 179).Ayat yang agung ini menunjukkan bahwa syari’at qishash yang sepintas lalu nampak keras, sesungguhnya mengandung kasih sayang kepada manusia, karena alasan hukum qishash tersebut diberlakukan dalam Islam untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dengan memberikan efek jera kepada orang yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan. Dengan demikian jiwa manusia pun akan aman dari pembunuhan yang batil, setidaknya dapat diminimalisir.Setiap Perintah Allah Mengandung Maslahat, dan Setiap yang Dilarang Mengandung BahayaKetahuilah wahai para pembaca, bahwa setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan, baik yang hukumnya sunnah maupun wajib,  mengandung dua kemungkinan, yaitu: Manfaatnya murni. Manfaatnya lebih besar dari kerugiannya (mudharat) yang sifatnya duniawi belaka. Dan setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam larang, baik yang hukumnya makruh maupun haram,  mengandung dua kemungkinan, Mudharat, mafsadat, bahaya, kerugian, atau kerusakan yang murni. Mudharatnya lebih besar dari manfaat yang bersifat duniawi semata.   [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Hadits Tentang Menjaga Lisan, Cerita Nabi Untuk Anak Usia Dini, Do'a Turun Hujan, Thola'al Badru, Download Ceramah Mp3


4. Agama Islam Dibangun di Atas Prinsip Meraih Kebaikan dan Menolak BahayaAgama Islam adalah agama yang Allah turunkan untuk kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan demi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala sama sekali tidak membutuhkan ketaatan hamba-hamba-Nya, sehingga dalam memerintahkan dan melarang hamba-hamba-Nya, semata-mata demi kebaikan dan kebahagiaan mereka sendiri.Apakah Maksud dari Agama Islam Dibangun di Atas Meraih Kebaikan dan Menolak Bahaya?Maksud dari pernyataan di atas adalah setiap perkara yang Allah perintahkan, pastilah mengandung kebaikan, manfaat, keuntungan dan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, dan setiap perkara yang Allah larang, pastilah mengandung keburukan, kerusakkan, dan bahaya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الله لم يأمرنا إلا بما فيه صلاحنا، ولم ينهنا إلا عما فيه فسادنا“Allah tidak memerintahkan kita kecuali dengan perintah yang mengandung kebaikan bagi kita, dan tidaklah melarang kita kecuali dari perkara yang mengandung kerusakan/bahaya bagi kita” (Majmu’ul Fatawa (25/282))[1. Dinukil dari: http://majles.alukah.net/t49126/].Dalil-dalil tentang hal di atas, di antaranya yaitu, firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al-Anbiyaa’: 107).Konsekuensi keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah yang membawa ajaran rahmat adalah ajaran beliau bawa ajaran tersebut mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya dan kerugian.Firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al-Maaidah: 3).Penyempurnaan nikmat dari Allah adalah dengan cara menyempurnakan agama Islam ini, sedangkan kesempurnaan agama Islam terwujud dengan syari’at yang mengandung prinsip meraih kebaikan dan menolak bahaya.وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah: 179).Ayat yang agung ini menunjukkan bahwa syari’at qishash yang sepintas lalu nampak keras, sesungguhnya mengandung kasih sayang kepada manusia, karena alasan hukum qishash tersebut diberlakukan dalam Islam untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dengan memberikan efek jera kepada orang yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan. Dengan demikian jiwa manusia pun akan aman dari pembunuhan yang batil, setidaknya dapat diminimalisir.Setiap Perintah Allah Mengandung Maslahat, dan Setiap yang Dilarang Mengandung BahayaKetahuilah wahai para pembaca, bahwa setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan, baik yang hukumnya sunnah maupun wajib,  mengandung dua kemungkinan, yaitu: Manfaatnya murni. Manfaatnya lebih besar dari kerugiannya (mudharat) yang sifatnya duniawi belaka. Dan setiap perkara yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam larang, baik yang hukumnya makruh maupun haram,  mengandung dua kemungkinan, Mudharat, mafsadat, bahaya, kerugian, atau kerusakan yang murni. Mudharatnya lebih besar dari manfaat yang bersifat duniawi semata.   [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Hadits Tentang Menjaga Lisan, Cerita Nabi Untuk Anak Usia Dini, Do'a Turun Hujan, Thola'al Badru, Download Ceramah Mp3

Penerimaan Santriwati Baru SMP Tahfizh Al-Ittiba’ Klaten, Jawa Tengah (Tahun Pelajaran 2017/2018)

INFORMASI PENERIMAAN SANTRIWATI BARU SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ KLATEN JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ PONDOK PESANTREN ISLAM AL-ITTIBA’ Klaten – Jawa TengahPimpinan: Ustadz MUHAMMAD WASITHO ABU FAWAZ (Pembina Grup WA/BB : MAJLIS HADITS)Menerima PENDAFTARAN SANTRIWATI BARU tahun pembelajaran 2017 / 2018 berbasis messaging apps ( Whatsapp, BBM & Telegram ) dengan ketentuan sebagai berikut :Persyaratan Pendaftaran1). Usia minimal 12 tahun (Lulus SD/MI/sederajat)2). Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,- melalui transfer ke Bank Muamalat: No. Rek. : 5290003779 a/n : Muhammad Wasitho (Pimpinan Ponpes)3). Mengirimkan bukti transfer dan data sebagai berikut : a). Nama calon santri b). Tempat / tanggal lahir c). No Kartu Keluarga (KK) d). Nama Ayah e). Nomer KTP ayah f). Alamat lengkap g). No telp yg bisa dihubungi setiap saat melaluimessaging apps WhatsApp : 0857 2676 0880 0819 0415 0991 Telegram 0857 2676 0880 BBM 54D803104). Pendaftar wajib mengikuti tes masuk dan wawancaraWaktu Pendaftaran : 1). Pendaftaran : 1 Februari 2017 – 20 Mei 2017 2). Tes Masuk : 11 Februari 2017 dan 20 Mei 2017 3) Pengumuman Kelulusan : 27 Maret 2017 dan 22 Mei 2017 4) Daftar Ulang : Periode 1 : 3-8 April 2017 (pembayaran 30 % Biaya Administrasi) Periode 2 : 22-27 Mei 2017 (Pembayaran 50 % Biaya Administrasi)Materi Tes Masuk : – Baca tulis Al-Qur’an – Kecepatan hafalan – Matematika, IPA, bahasa Inggris – WawancaraPendaftaran DAFTAR ULANGSetelah dinyatakan lulus & diterima sebagai santriwati Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ : 1). Membayar Uang Pangkal (min 20%), Uang Buku (min 50%) dan SPP bulan Juli 2017 2). Menandatangani surat perjanjian antara santri & wali santri dengan Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ 3). Menyerahkan formulir daftar ulang (diisi lengkap) 4). Pas Foto 3×4 dan 4×6 berwarna @ 4 lembar 5). Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) = 2 lembar 6). Menyerahkan fotocopy Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) = 2 lembar 7). Menyerahkan fotocopy akta kelahiran = 2 lembar 8). Menyerahkan fotocopy rapor 9). Menyerahkan fotokopi Ijazah BIAYA ADMINISTRASI ➖ Uang Pembangunan Gedung : GRATIS ➖ Uang Pangkal : Rp 6.750.000,- ➖ SPP bulan Juli : Rp 900.000 ➖ Uang Buku : Rp 1.250.000 (1 tahun) ➖ Baju Seragam : Rp 700.000 (4 stel) ANAK YATIM GRATIS BEASISWA bagi SANTRIWATI TIDAK MAMPU yang BERPRESTASISantriwati Hafal 30 Juz Al-Qur’an, ber Aqidah dan Manhaj yang lurus, beribadah sesuai tuntunan Nabi, dan ber-Akhlaq Karimah (in syaa Allah) HADIAH UMROH BAGI HAFIZHAH TERBAIK ALAMAT PONDOK PESANTRENKampus 1 : Sebelah Barat POM Bensin Tlogorandu, Juwiring, KlatenKampus 2 (asrama putri) Kwarasan, Juwiring, Klaten*Ruang BELAJAR ber-AC Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi telpon, SMS, WA, Telegram : ☎ Hotline 24 jam : 0857 2676 0880 e-mail : ponpesalittiba@gmail.comHOMEPAGE: Http://abufawaz.wordpress.comLihat Poster 1: klik di sini Lihat Poster 2: klik di sini🔍 Sahabat Islam, Kepemimpinan Utsman Bin Affan, Ceramah Menjaga Lisan, Pengertian Ya'juj Dan Ma'juj, Waktu Sholat Isya Sampai Jam Berapa

Penerimaan Santriwati Baru SMP Tahfizh Al-Ittiba’ Klaten, Jawa Tengah (Tahun Pelajaran 2017/2018)

INFORMASI PENERIMAAN SANTRIWATI BARU SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ KLATEN JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ PONDOK PESANTREN ISLAM AL-ITTIBA’ Klaten – Jawa TengahPimpinan: Ustadz MUHAMMAD WASITHO ABU FAWAZ (Pembina Grup WA/BB : MAJLIS HADITS)Menerima PENDAFTARAN SANTRIWATI BARU tahun pembelajaran 2017 / 2018 berbasis messaging apps ( Whatsapp, BBM & Telegram ) dengan ketentuan sebagai berikut :Persyaratan Pendaftaran1). Usia minimal 12 tahun (Lulus SD/MI/sederajat)2). Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,- melalui transfer ke Bank Muamalat: No. Rek. : 5290003779 a/n : Muhammad Wasitho (Pimpinan Ponpes)3). Mengirimkan bukti transfer dan data sebagai berikut : a). Nama calon santri b). Tempat / tanggal lahir c). No Kartu Keluarga (KK) d). Nama Ayah e). Nomer KTP ayah f). Alamat lengkap g). No telp yg bisa dihubungi setiap saat melaluimessaging apps WhatsApp : 0857 2676 0880 0819 0415 0991 Telegram 0857 2676 0880 BBM 54D803104). Pendaftar wajib mengikuti tes masuk dan wawancaraWaktu Pendaftaran : 1). Pendaftaran : 1 Februari 2017 – 20 Mei 2017 2). Tes Masuk : 11 Februari 2017 dan 20 Mei 2017 3) Pengumuman Kelulusan : 27 Maret 2017 dan 22 Mei 2017 4) Daftar Ulang : Periode 1 : 3-8 April 2017 (pembayaran 30 % Biaya Administrasi) Periode 2 : 22-27 Mei 2017 (Pembayaran 50 % Biaya Administrasi)Materi Tes Masuk : – Baca tulis Al-Qur’an – Kecepatan hafalan – Matematika, IPA, bahasa Inggris – WawancaraPendaftaran DAFTAR ULANGSetelah dinyatakan lulus & diterima sebagai santriwati Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ : 1). Membayar Uang Pangkal (min 20%), Uang Buku (min 50%) dan SPP bulan Juli 2017 2). Menandatangani surat perjanjian antara santri & wali santri dengan Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ 3). Menyerahkan formulir daftar ulang (diisi lengkap) 4). Pas Foto 3×4 dan 4×6 berwarna @ 4 lembar 5). Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) = 2 lembar 6). Menyerahkan fotocopy Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) = 2 lembar 7). Menyerahkan fotocopy akta kelahiran = 2 lembar 8). Menyerahkan fotocopy rapor 9). Menyerahkan fotokopi Ijazah BIAYA ADMINISTRASI ➖ Uang Pembangunan Gedung : GRATIS ➖ Uang Pangkal : Rp 6.750.000,- ➖ SPP bulan Juli : Rp 900.000 ➖ Uang Buku : Rp 1.250.000 (1 tahun) ➖ Baju Seragam : Rp 700.000 (4 stel) ANAK YATIM GRATIS BEASISWA bagi SANTRIWATI TIDAK MAMPU yang BERPRESTASISantriwati Hafal 30 Juz Al-Qur’an, ber Aqidah dan Manhaj yang lurus, beribadah sesuai tuntunan Nabi, dan ber-Akhlaq Karimah (in syaa Allah) HADIAH UMROH BAGI HAFIZHAH TERBAIK ALAMAT PONDOK PESANTRENKampus 1 : Sebelah Barat POM Bensin Tlogorandu, Juwiring, KlatenKampus 2 (asrama putri) Kwarasan, Juwiring, Klaten*Ruang BELAJAR ber-AC Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi telpon, SMS, WA, Telegram : ☎ Hotline 24 jam : 0857 2676 0880 e-mail : ponpesalittiba@gmail.comHOMEPAGE: Http://abufawaz.wordpress.comLihat Poster 1: klik di sini Lihat Poster 2: klik di sini🔍 Sahabat Islam, Kepemimpinan Utsman Bin Affan, Ceramah Menjaga Lisan, Pengertian Ya'juj Dan Ma'juj, Waktu Sholat Isya Sampai Jam Berapa
INFORMASI PENERIMAAN SANTRIWATI BARU SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ KLATEN JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ PONDOK PESANTREN ISLAM AL-ITTIBA’ Klaten – Jawa TengahPimpinan: Ustadz MUHAMMAD WASITHO ABU FAWAZ (Pembina Grup WA/BB : MAJLIS HADITS)Menerima PENDAFTARAN SANTRIWATI BARU tahun pembelajaran 2017 / 2018 berbasis messaging apps ( Whatsapp, BBM & Telegram ) dengan ketentuan sebagai berikut :Persyaratan Pendaftaran1). Usia minimal 12 tahun (Lulus SD/MI/sederajat)2). Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,- melalui transfer ke Bank Muamalat: No. Rek. : 5290003779 a/n : Muhammad Wasitho (Pimpinan Ponpes)3). Mengirimkan bukti transfer dan data sebagai berikut : a). Nama calon santri b). Tempat / tanggal lahir c). No Kartu Keluarga (KK) d). Nama Ayah e). Nomer KTP ayah f). Alamat lengkap g). No telp yg bisa dihubungi setiap saat melaluimessaging apps WhatsApp : 0857 2676 0880 0819 0415 0991 Telegram 0857 2676 0880 BBM 54D803104). Pendaftar wajib mengikuti tes masuk dan wawancaraWaktu Pendaftaran : 1). Pendaftaran : 1 Februari 2017 – 20 Mei 2017 2). Tes Masuk : 11 Februari 2017 dan 20 Mei 2017 3) Pengumuman Kelulusan : 27 Maret 2017 dan 22 Mei 2017 4) Daftar Ulang : Periode 1 : 3-8 April 2017 (pembayaran 30 % Biaya Administrasi) Periode 2 : 22-27 Mei 2017 (Pembayaran 50 % Biaya Administrasi)Materi Tes Masuk : – Baca tulis Al-Qur’an – Kecepatan hafalan – Matematika, IPA, bahasa Inggris – WawancaraPendaftaran DAFTAR ULANGSetelah dinyatakan lulus & diterima sebagai santriwati Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ : 1). Membayar Uang Pangkal (min 20%), Uang Buku (min 50%) dan SPP bulan Juli 2017 2). Menandatangani surat perjanjian antara santri & wali santri dengan Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ 3). Menyerahkan formulir daftar ulang (diisi lengkap) 4). Pas Foto 3×4 dan 4×6 berwarna @ 4 lembar 5). Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) = 2 lembar 6). Menyerahkan fotocopy Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) = 2 lembar 7). Menyerahkan fotocopy akta kelahiran = 2 lembar 8). Menyerahkan fotocopy rapor 9). Menyerahkan fotokopi Ijazah BIAYA ADMINISTRASI ➖ Uang Pembangunan Gedung : GRATIS ➖ Uang Pangkal : Rp 6.750.000,- ➖ SPP bulan Juli : Rp 900.000 ➖ Uang Buku : Rp 1.250.000 (1 tahun) ➖ Baju Seragam : Rp 700.000 (4 stel) ANAK YATIM GRATIS BEASISWA bagi SANTRIWATI TIDAK MAMPU yang BERPRESTASISantriwati Hafal 30 Juz Al-Qur’an, ber Aqidah dan Manhaj yang lurus, beribadah sesuai tuntunan Nabi, dan ber-Akhlaq Karimah (in syaa Allah) HADIAH UMROH BAGI HAFIZHAH TERBAIK ALAMAT PONDOK PESANTRENKampus 1 : Sebelah Barat POM Bensin Tlogorandu, Juwiring, KlatenKampus 2 (asrama putri) Kwarasan, Juwiring, Klaten*Ruang BELAJAR ber-AC Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi telpon, SMS, WA, Telegram : ☎ Hotline 24 jam : 0857 2676 0880 e-mail : ponpesalittiba@gmail.comHOMEPAGE: Http://abufawaz.wordpress.comLihat Poster 1: klik di sini Lihat Poster 2: klik di sini🔍 Sahabat Islam, Kepemimpinan Utsman Bin Affan, Ceramah Menjaga Lisan, Pengertian Ya'juj Dan Ma'juj, Waktu Sholat Isya Sampai Jam Berapa


INFORMASI PENERIMAAN SANTRIWATI BARU SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ KLATEN JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018SMP TAHFIZH AL-ITTIBA’ PONDOK PESANTREN ISLAM AL-ITTIBA’ Klaten – Jawa TengahPimpinan: Ustadz MUHAMMAD WASITHO ABU FAWAZ (Pembina Grup WA/BB : MAJLIS HADITS)Menerima PENDAFTARAN SANTRIWATI BARU tahun pembelajaran 2017 / 2018 berbasis messaging apps ( Whatsapp, BBM & Telegram ) dengan ketentuan sebagai berikut :Persyaratan Pendaftaran1). Usia minimal 12 tahun (Lulus SD/MI/sederajat)2). Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,- melalui transfer ke Bank Muamalat: No. Rek. : 5290003779 a/n : Muhammad Wasitho (Pimpinan Ponpes)3). Mengirimkan bukti transfer dan data sebagai berikut : a). Nama calon santri b). Tempat / tanggal lahir c). No Kartu Keluarga (KK) d). Nama Ayah e). Nomer KTP ayah f). Alamat lengkap g). No telp yg bisa dihubungi setiap saat melaluimessaging apps WhatsApp : 0857 2676 0880 0819 0415 0991 Telegram 0857 2676 0880 BBM 54D803104). Pendaftar wajib mengikuti tes masuk dan wawancaraWaktu Pendaftaran : 1). Pendaftaran : 1 Februari 2017 – 20 Mei 2017 2). Tes Masuk : 11 Februari 2017 dan 20 Mei 2017 3) Pengumuman Kelulusan : 27 Maret 2017 dan 22 Mei 2017 4) Daftar Ulang : Periode 1 : 3-8 April 2017 (pembayaran 30 % Biaya Administrasi) Periode 2 : 22-27 Mei 2017 (Pembayaran 50 % Biaya Administrasi)Materi Tes Masuk : – Baca tulis Al-Qur’an – Kecepatan hafalan – Matematika, IPA, bahasa Inggris – WawancaraPendaftaran DAFTAR ULANGSetelah dinyatakan lulus & diterima sebagai santriwati Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ : 1). Membayar Uang Pangkal (min 20%), Uang Buku (min 50%) dan SPP bulan Juli 2017 2). Menandatangani surat perjanjian antara santri & wali santri dengan Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ 3). Menyerahkan formulir daftar ulang (diisi lengkap) 4). Pas Foto 3×4 dan 4×6 berwarna @ 4 lembar 5). Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) = 2 lembar 6). Menyerahkan fotocopy Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) = 2 lembar 7). Menyerahkan fotocopy akta kelahiran = 2 lembar 8). Menyerahkan fotocopy rapor 9). Menyerahkan fotokopi Ijazah BIAYA ADMINISTRASI ➖ Uang Pembangunan Gedung : GRATIS ➖ Uang Pangkal : Rp 6.750.000,- ➖ SPP bulan Juli : Rp 900.000 ➖ Uang Buku : Rp 1.250.000 (1 tahun) ➖ Baju Seragam : Rp 700.000 (4 stel) ANAK YATIM GRATIS BEASISWA bagi SANTRIWATI TIDAK MAMPU yang BERPRESTASISantriwati Hafal 30 Juz Al-Qur’an, ber Aqidah dan Manhaj yang lurus, beribadah sesuai tuntunan Nabi, dan ber-Akhlaq Karimah (in syaa Allah) HADIAH UMROH BAGI HAFIZHAH TERBAIK ALAMAT PONDOK PESANTRENKampus 1 : Sebelah Barat POM Bensin Tlogorandu, Juwiring, KlatenKampus 2 (asrama putri) Kwarasan, Juwiring, Klaten*Ruang BELAJAR ber-AC Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi telpon, SMS, WA, Telegram : ☎ Hotline 24 jam : 0857 2676 0880 e-mail : ponpesalittiba@gmail.comHOMEPAGE: Http://abufawaz.wordpress.comLihat Poster 1: klik di sini Lihat Poster 2: klik di sini🔍 Sahabat Islam, Kepemimpinan Utsman Bin Affan, Ceramah Menjaga Lisan, Pengertian Ya'juj Dan Ma'juj, Waktu Sholat Isya Sampai Jam Berapa

Kajian Umum Bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA (Yogyakarta, 11-12 Februari 2017)

🔊 Hadirilah Kajian Umum Bersama Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. (Pengajar di Masjid Nabawi Saudi Arabia) #1 📝 Mewaspadai Riya Terselubung 🕰 Sabtu, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 11 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Syaikh Jamilurrahman, Wirokerten, Bantul, Yogyakarta 📲 CP : 0813.2725.5897#2 📝 Nikmat Keamanan Sebuah Negeri 🕰 Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 08.30 – 11.30 WIB 🕌 Masjid Kampus UGM 📲 CP : 0813.6414.6373#3 📝 Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 🕰 Ahad, 16 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Agung Sleman, Yogyakarta 📲 CP : 0857.2590.4600🌐 Disiarkan langsung oleh www.RadioMuslim.com✏ Gratis untuk Putra & Putri📚 Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Kampoeng Santri Bregodo Airsofter Mataram (BAM) Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM)📚 Bekerja sama dengan : Takmir Masjid Kampus UGM Takmir Masjid Agung Sleman Takmir Masjid JamilurrahmanLihat Poster: klik di sini🔍 Muslimah.or.id, Ayat Alquran Tentang Orang Kafir, Kriteria Jodoh Menurut Islam, Nur Allah Dan Nur Muhammad, Hadits Tentang Gender

Kajian Umum Bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA (Yogyakarta, 11-12 Februari 2017)

🔊 Hadirilah Kajian Umum Bersama Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. (Pengajar di Masjid Nabawi Saudi Arabia) #1 📝 Mewaspadai Riya Terselubung 🕰 Sabtu, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 11 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Syaikh Jamilurrahman, Wirokerten, Bantul, Yogyakarta 📲 CP : 0813.2725.5897#2 📝 Nikmat Keamanan Sebuah Negeri 🕰 Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 08.30 – 11.30 WIB 🕌 Masjid Kampus UGM 📲 CP : 0813.6414.6373#3 📝 Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 🕰 Ahad, 16 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Agung Sleman, Yogyakarta 📲 CP : 0857.2590.4600🌐 Disiarkan langsung oleh www.RadioMuslim.com✏ Gratis untuk Putra & Putri📚 Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Kampoeng Santri Bregodo Airsofter Mataram (BAM) Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM)📚 Bekerja sama dengan : Takmir Masjid Kampus UGM Takmir Masjid Agung Sleman Takmir Masjid JamilurrahmanLihat Poster: klik di sini🔍 Muslimah.or.id, Ayat Alquran Tentang Orang Kafir, Kriteria Jodoh Menurut Islam, Nur Allah Dan Nur Muhammad, Hadits Tentang Gender
🔊 Hadirilah Kajian Umum Bersama Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. (Pengajar di Masjid Nabawi Saudi Arabia) #1 📝 Mewaspadai Riya Terselubung 🕰 Sabtu, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 11 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Syaikh Jamilurrahman, Wirokerten, Bantul, Yogyakarta 📲 CP : 0813.2725.5897#2 📝 Nikmat Keamanan Sebuah Negeri 🕰 Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 08.30 – 11.30 WIB 🕌 Masjid Kampus UGM 📲 CP : 0813.6414.6373#3 📝 Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 🕰 Ahad, 16 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Agung Sleman, Yogyakarta 📲 CP : 0857.2590.4600🌐 Disiarkan langsung oleh www.RadioMuslim.com✏ Gratis untuk Putra & Putri📚 Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Kampoeng Santri Bregodo Airsofter Mataram (BAM) Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM)📚 Bekerja sama dengan : Takmir Masjid Kampus UGM Takmir Masjid Agung Sleman Takmir Masjid JamilurrahmanLihat Poster: klik di sini🔍 Muslimah.or.id, Ayat Alquran Tentang Orang Kafir, Kriteria Jodoh Menurut Islam, Nur Allah Dan Nur Muhammad, Hadits Tentang Gender


🔊 Hadirilah Kajian Umum Bersama Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. (Pengajar di Masjid Nabawi Saudi Arabia) #1 📝 Mewaspadai Riya Terselubung 🕰 Sabtu, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 11 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Syaikh Jamilurrahman, Wirokerten, Bantul, Yogyakarta 📲 CP : 0813.2725.5897#2 📝 Nikmat Keamanan Sebuah Negeri 🕰 Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 08.30 – 11.30 WIB 🕌 Masjid Kampus UGM 📲 CP : 0813.6414.6373#3 📝 Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 🕰 Ahad, 16 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017 18.00 – selesai WIB 🕌 Masjid Agung Sleman, Yogyakarta 📲 CP : 0857.2590.4600🌐 Disiarkan langsung oleh www.RadioMuslim.com✏ Gratis untuk Putra & Putri📚 Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Kampoeng Santri Bregodo Airsofter Mataram (BAM) Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM)📚 Bekerja sama dengan : Takmir Masjid Kampus UGM Takmir Masjid Agung Sleman Takmir Masjid JamilurrahmanLihat Poster: klik di sini🔍 Muslimah.or.id, Ayat Alquran Tentang Orang Kafir, Kriteria Jodoh Menurut Islam, Nur Allah Dan Nur Muhammad, Hadits Tentang Gender

Masjid Liang Ambon untuk Tahap Kali Ini Membutuhkan Dana 100 Juta Rupiah

Darush Sholihin mengembangkan sayapnya pula hingga Indonesia Timur. Kali ini sedang membangun masjid binaan Pesantren Al-Anshor. Masjid Pesantren Al-Anshor, terletak di pinggir jalan besar Ambon – Liang, di sekitarnya jauh dari masjid lainnya, juga manfaat untuk warga Ambon yang ingin menuju Pelabuhan kapal feri. Padahal Liang juga termasuk daerah yang padat dengan masyarakat muslim. Rencana masjid berukuran: 15×15 meter persegi. Pesantren Al-Anshor binaan Ustadz Abu Imam Rumbara sendiri sedang membina puluhan santri muallaf di daerah Liang tersebut, yang dulunya adalah korban kerusuhan dan rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu. Saat ini keadaan masjid sampai pada tembok masjid dan sedang terkendala dana. Darush Sholihin sudah menyalurkan bantuan sebesar 157 juta rupiah, dari total rencana anggaran sebesar 700 juta rupiah. Bulan ini, DS butuh transfer lagi 100 juta rupiah.   Yuk Turut Donasi! Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk masjid lewat Yayasan Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid Binaan DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 6 Februari 2017 # 1.000.000. Info donasi : 0811267791 DONASI ANDA AKAN MEMPERKUAT IMAN MEREKA PARA MUALLAF. — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Masjid Liang Ambon untuk Tahap Kali Ini Membutuhkan Dana 100 Juta Rupiah

Darush Sholihin mengembangkan sayapnya pula hingga Indonesia Timur. Kali ini sedang membangun masjid binaan Pesantren Al-Anshor. Masjid Pesantren Al-Anshor, terletak di pinggir jalan besar Ambon – Liang, di sekitarnya jauh dari masjid lainnya, juga manfaat untuk warga Ambon yang ingin menuju Pelabuhan kapal feri. Padahal Liang juga termasuk daerah yang padat dengan masyarakat muslim. Rencana masjid berukuran: 15×15 meter persegi. Pesantren Al-Anshor binaan Ustadz Abu Imam Rumbara sendiri sedang membina puluhan santri muallaf di daerah Liang tersebut, yang dulunya adalah korban kerusuhan dan rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu. Saat ini keadaan masjid sampai pada tembok masjid dan sedang terkendala dana. Darush Sholihin sudah menyalurkan bantuan sebesar 157 juta rupiah, dari total rencana anggaran sebesar 700 juta rupiah. Bulan ini, DS butuh transfer lagi 100 juta rupiah.   Yuk Turut Donasi! Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk masjid lewat Yayasan Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid Binaan DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 6 Februari 2017 # 1.000.000. Info donasi : 0811267791 DONASI ANDA AKAN MEMPERKUAT IMAN MEREKA PARA MUALLAF. — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid
Darush Sholihin mengembangkan sayapnya pula hingga Indonesia Timur. Kali ini sedang membangun masjid binaan Pesantren Al-Anshor. Masjid Pesantren Al-Anshor, terletak di pinggir jalan besar Ambon – Liang, di sekitarnya jauh dari masjid lainnya, juga manfaat untuk warga Ambon yang ingin menuju Pelabuhan kapal feri. Padahal Liang juga termasuk daerah yang padat dengan masyarakat muslim. Rencana masjid berukuran: 15×15 meter persegi. Pesantren Al-Anshor binaan Ustadz Abu Imam Rumbara sendiri sedang membina puluhan santri muallaf di daerah Liang tersebut, yang dulunya adalah korban kerusuhan dan rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu. Saat ini keadaan masjid sampai pada tembok masjid dan sedang terkendala dana. Darush Sholihin sudah menyalurkan bantuan sebesar 157 juta rupiah, dari total rencana anggaran sebesar 700 juta rupiah. Bulan ini, DS butuh transfer lagi 100 juta rupiah.   Yuk Turut Donasi! Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk masjid lewat Yayasan Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid Binaan DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 6 Februari 2017 # 1.000.000. Info donasi : 0811267791 DONASI ANDA AKAN MEMPERKUAT IMAN MEREKA PARA MUALLAF. — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid


Darush Sholihin mengembangkan sayapnya pula hingga Indonesia Timur. Kali ini sedang membangun masjid binaan Pesantren Al-Anshor. Masjid Pesantren Al-Anshor, terletak di pinggir jalan besar Ambon – Liang, di sekitarnya jauh dari masjid lainnya, juga manfaat untuk warga Ambon yang ingin menuju Pelabuhan kapal feri. Padahal Liang juga termasuk daerah yang padat dengan masyarakat muslim. Rencana masjid berukuran: 15×15 meter persegi. Pesantren Al-Anshor binaan Ustadz Abu Imam Rumbara sendiri sedang membina puluhan santri muallaf di daerah Liang tersebut, yang dulunya adalah korban kerusuhan dan rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu. Saat ini keadaan masjid sampai pada tembok masjid dan sedang terkendala dana. Darush Sholihin sudah menyalurkan bantuan sebesar 157 juta rupiah, dari total rencana anggaran sebesar 700 juta rupiah. Bulan ini, DS butuh transfer lagi 100 juta rupiah.   Yuk Turut Donasi! Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk masjid lewat Yayasan Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid Binaan DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 6 Februari 2017 # 1.000.000. Info donasi : 0811267791 DONASI ANDA AKAN MEMPERKUAT IMAN MEREKA PARA MUALLAF. — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Petuah Nabi: Persatuan itu Rahmat, Perpecahan itu Azab

Petuah berikut yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, persatuan itu rahmat. Perpecahan itu azab. عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى الْمِنْبَرِ « مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ وَالتَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللَّهِ شُكْرٌ وَتَرْكُهَا كُفْرٌ وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ ». Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan petuah di mimbar, “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, ia akan sulit mensyukuri yang banyak. Siapa yang tidak mau berterima kasih pada manusia, berarti ia tidak bersyukur pada Allah. Membicarakan nikmat Allah adalah bentuk syukur. Enggan menyebutnya adalah bentuk kufur. Bersatu dalam satu jama’ah adalah rahmat. Sedangkan perpecahan adalah azab.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan, perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Beberapa catatan kaki dari hadits di atas dari Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Musnad Al-Imam Ahmad: Siapa yang sulit mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit mempraktikan syukur yang hakiki secara keseluruhan. Boleh menyebut-nyebut nikmat yang telah Allah beri asal bukan dalam rangka menyombongkan diri. Bersepakat dan bersatu ketika terlihat seperti satu jama’ah itu lebih baik, daripada berpecah belah. Perkataan yang masyhur di tengah-tengah kita “ikhtilaf (perbedaan) umatku adalah rahmat”, tidak diketahui ada hadits yang lafazhnya semacam itu. Semoga bermanfaat.   Referensi: Musnad Al-Imam Ahmad bin Hambal. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 30: 390-391. — Disusun saat hujan mengguyur DS Panggang, bada Maghrib, 11 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsperpecahan perpecahan umat persatuan

Petuah Nabi: Persatuan itu Rahmat, Perpecahan itu Azab

Petuah berikut yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, persatuan itu rahmat. Perpecahan itu azab. عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى الْمِنْبَرِ « مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ وَالتَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللَّهِ شُكْرٌ وَتَرْكُهَا كُفْرٌ وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ ». Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan petuah di mimbar, “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, ia akan sulit mensyukuri yang banyak. Siapa yang tidak mau berterima kasih pada manusia, berarti ia tidak bersyukur pada Allah. Membicarakan nikmat Allah adalah bentuk syukur. Enggan menyebutnya adalah bentuk kufur. Bersatu dalam satu jama’ah adalah rahmat. Sedangkan perpecahan adalah azab.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan, perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Beberapa catatan kaki dari hadits di atas dari Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Musnad Al-Imam Ahmad: Siapa yang sulit mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit mempraktikan syukur yang hakiki secara keseluruhan. Boleh menyebut-nyebut nikmat yang telah Allah beri asal bukan dalam rangka menyombongkan diri. Bersepakat dan bersatu ketika terlihat seperti satu jama’ah itu lebih baik, daripada berpecah belah. Perkataan yang masyhur di tengah-tengah kita “ikhtilaf (perbedaan) umatku adalah rahmat”, tidak diketahui ada hadits yang lafazhnya semacam itu. Semoga bermanfaat.   Referensi: Musnad Al-Imam Ahmad bin Hambal. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 30: 390-391. — Disusun saat hujan mengguyur DS Panggang, bada Maghrib, 11 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsperpecahan perpecahan umat persatuan
Petuah berikut yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, persatuan itu rahmat. Perpecahan itu azab. عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى الْمِنْبَرِ « مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ وَالتَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللَّهِ شُكْرٌ وَتَرْكُهَا كُفْرٌ وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ ». Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan petuah di mimbar, “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, ia akan sulit mensyukuri yang banyak. Siapa yang tidak mau berterima kasih pada manusia, berarti ia tidak bersyukur pada Allah. Membicarakan nikmat Allah adalah bentuk syukur. Enggan menyebutnya adalah bentuk kufur. Bersatu dalam satu jama’ah adalah rahmat. Sedangkan perpecahan adalah azab.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan, perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Beberapa catatan kaki dari hadits di atas dari Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Musnad Al-Imam Ahmad: Siapa yang sulit mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit mempraktikan syukur yang hakiki secara keseluruhan. Boleh menyebut-nyebut nikmat yang telah Allah beri asal bukan dalam rangka menyombongkan diri. Bersepakat dan bersatu ketika terlihat seperti satu jama’ah itu lebih baik, daripada berpecah belah. Perkataan yang masyhur di tengah-tengah kita “ikhtilaf (perbedaan) umatku adalah rahmat”, tidak diketahui ada hadits yang lafazhnya semacam itu. Semoga bermanfaat.   Referensi: Musnad Al-Imam Ahmad bin Hambal. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 30: 390-391. — Disusun saat hujan mengguyur DS Panggang, bada Maghrib, 11 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsperpecahan perpecahan umat persatuan


Petuah berikut yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, persatuan itu rahmat. Perpecahan itu azab. عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى الْمِنْبَرِ « مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ وَالتَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللَّهِ شُكْرٌ وَتَرْكُهَا كُفْرٌ وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ ». Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan petuah di mimbar, “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, ia akan sulit mensyukuri yang banyak. Siapa yang tidak mau berterima kasih pada manusia, berarti ia tidak bersyukur pada Allah. Membicarakan nikmat Allah adalah bentuk syukur. Enggan menyebutnya adalah bentuk kufur. Bersatu dalam satu jama’ah adalah rahmat. Sedangkan perpecahan adalah azab.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan, perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Beberapa catatan kaki dari hadits di atas dari Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Musnad Al-Imam Ahmad: Siapa yang sulit mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit mempraktikan syukur yang hakiki secara keseluruhan. Boleh menyebut-nyebut nikmat yang telah Allah beri asal bukan dalam rangka menyombongkan diri. Bersepakat dan bersatu ketika terlihat seperti satu jama’ah itu lebih baik, daripada berpecah belah. Perkataan yang masyhur di tengah-tengah kita “ikhtilaf (perbedaan) umatku adalah rahmat”, tidak diketahui ada hadits yang lafazhnya semacam itu. Semoga bermanfaat.   Referensi: Musnad Al-Imam Ahmad bin Hambal. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 30: 390-391. — Disusun saat hujan mengguyur DS Panggang, bada Maghrib, 11 Jumadal Ula 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsperpecahan perpecahan umat persatuan

Malas Wudhu Ganti Tayamum Karena Dingin

Ini alasan sebagian orang untuk tayamum yaitu karena dingin, beralih saja deh dari wudhu ke tayamum. Padahal sebenarnya malas menggunakan air di saat dingin seperti musim hujan saat ini. Perlu dipahami bahwa ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad-Daror Al-Mudhiyyah, hlm. 103) Baca selengkapnya di sini : Panduan Tayamum (1), Kapan Kita Boleh Tayamum?   Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam kanalnya (@almunajjid) menyatakan, 📝 لا يصح التيمم مع وجود الماء أو القدرة على الوصول إليه بلا مشقة، ومن التساهل المذموم في أوقات البرد المبادرة إلى التيمم أثناء رحلات البر مع إمكانية استعمال الماء أو تسخينه، وإنما يباح التيمم لمن فقد الماء أو كان بعيدا عنه، أو كان قليلا يكفي لشربه، أو عجز عن استعماله لمرض ونحوه. ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏ Tayamum tidaklah sah ketika masih terdapat air atau mampu untuk mencari air tanpa ada kesulitan apa pun. Di antara bentuk bergampang-gampangan yang tercela adalah memilih tayamum di saat dingin padahal mampu untuk menggunakan air atau dengan cara menghangatkan air. Ingat, yang dibolehkan untuk tayamum hanyalah mereka yang tidak mendapatkan air atau jauh dari air, atau air yang ada hanya cukup untuk minum, atau tidak mampunya menggunakan air karena sakit atau semisal itu. Semoga bermanfaat. — @ Garuda menuju Soeta Jakarta, Senin pagi, 9 Jumadal Ula 1438 H ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal Artikel RumayshoCom Tagsbersuci tayammum tayamum wudhu

Malas Wudhu Ganti Tayamum Karena Dingin

Ini alasan sebagian orang untuk tayamum yaitu karena dingin, beralih saja deh dari wudhu ke tayamum. Padahal sebenarnya malas menggunakan air di saat dingin seperti musim hujan saat ini. Perlu dipahami bahwa ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad-Daror Al-Mudhiyyah, hlm. 103) Baca selengkapnya di sini : Panduan Tayamum (1), Kapan Kita Boleh Tayamum?   Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam kanalnya (@almunajjid) menyatakan, 📝 لا يصح التيمم مع وجود الماء أو القدرة على الوصول إليه بلا مشقة، ومن التساهل المذموم في أوقات البرد المبادرة إلى التيمم أثناء رحلات البر مع إمكانية استعمال الماء أو تسخينه، وإنما يباح التيمم لمن فقد الماء أو كان بعيدا عنه، أو كان قليلا يكفي لشربه، أو عجز عن استعماله لمرض ونحوه. ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏ Tayamum tidaklah sah ketika masih terdapat air atau mampu untuk mencari air tanpa ada kesulitan apa pun. Di antara bentuk bergampang-gampangan yang tercela adalah memilih tayamum di saat dingin padahal mampu untuk menggunakan air atau dengan cara menghangatkan air. Ingat, yang dibolehkan untuk tayamum hanyalah mereka yang tidak mendapatkan air atau jauh dari air, atau air yang ada hanya cukup untuk minum, atau tidak mampunya menggunakan air karena sakit atau semisal itu. Semoga bermanfaat. — @ Garuda menuju Soeta Jakarta, Senin pagi, 9 Jumadal Ula 1438 H ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal Artikel RumayshoCom Tagsbersuci tayammum tayamum wudhu
Ini alasan sebagian orang untuk tayamum yaitu karena dingin, beralih saja deh dari wudhu ke tayamum. Padahal sebenarnya malas menggunakan air di saat dingin seperti musim hujan saat ini. Perlu dipahami bahwa ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad-Daror Al-Mudhiyyah, hlm. 103) Baca selengkapnya di sini : Panduan Tayamum (1), Kapan Kita Boleh Tayamum?   Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam kanalnya (@almunajjid) menyatakan, 📝 لا يصح التيمم مع وجود الماء أو القدرة على الوصول إليه بلا مشقة، ومن التساهل المذموم في أوقات البرد المبادرة إلى التيمم أثناء رحلات البر مع إمكانية استعمال الماء أو تسخينه، وإنما يباح التيمم لمن فقد الماء أو كان بعيدا عنه، أو كان قليلا يكفي لشربه، أو عجز عن استعماله لمرض ونحوه. ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏ Tayamum tidaklah sah ketika masih terdapat air atau mampu untuk mencari air tanpa ada kesulitan apa pun. Di antara bentuk bergampang-gampangan yang tercela adalah memilih tayamum di saat dingin padahal mampu untuk menggunakan air atau dengan cara menghangatkan air. Ingat, yang dibolehkan untuk tayamum hanyalah mereka yang tidak mendapatkan air atau jauh dari air, atau air yang ada hanya cukup untuk minum, atau tidak mampunya menggunakan air karena sakit atau semisal itu. Semoga bermanfaat. — @ Garuda menuju Soeta Jakarta, Senin pagi, 9 Jumadal Ula 1438 H ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal Artikel RumayshoCom Tagsbersuci tayammum tayamum wudhu


Ini alasan sebagian orang untuk tayamum yaitu karena dingin, beralih saja deh dari wudhu ke tayamum. Padahal sebenarnya malas menggunakan air di saat dingin seperti musim hujan saat ini. Perlu dipahami bahwa ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad-Daror Al-Mudhiyyah, hlm. 103) Baca selengkapnya di sini : Panduan Tayamum (1), Kapan Kita Boleh Tayamum?   Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam kanalnya (@almunajjid) menyatakan, 📝 لا يصح التيمم مع وجود الماء أو القدرة على الوصول إليه بلا مشقة، ومن التساهل المذموم في أوقات البرد المبادرة إلى التيمم أثناء رحلات البر مع إمكانية استعمال الماء أو تسخينه، وإنما يباح التيمم لمن فقد الماء أو كان بعيدا عنه، أو كان قليلا يكفي لشربه، أو عجز عن استعماله لمرض ونحوه. ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿‏ Tayamum tidaklah sah ketika masih terdapat air atau mampu untuk mencari air tanpa ada kesulitan apa pun. Di antara bentuk bergampang-gampangan yang tercela adalah memilih tayamum di saat dingin padahal mampu untuk menggunakan air atau dengan cara menghangatkan air. Ingat, yang dibolehkan untuk tayamum hanyalah mereka yang tidak mendapatkan air atau jauh dari air, atau air yang ada hanya cukup untuk minum, atau tidak mampunya menggunakan air karena sakit atau semisal itu. Semoga bermanfaat. — @ Garuda menuju Soeta Jakarta, Senin pagi, 9 Jumadal Ula 1438 H ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal Artikel RumayshoCom Tagsbersuci tayammum tayamum wudhu
Prev     Next