Darush Sholihin Butuh 11 Toilet Umum

Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda bisa turut membantu pembangunan 11 toilet umum. Dibutuhkan dana sosial untuk pembangunan 11 toilet umum (7 dibangun di rumah warga, 4 dibangun di tanah pesantren) sebagai fasilitas menunjang kajian rutin malam Kamis 3000 jamaah di Pesantren Darush Sholihin dan Tabligh Akbar (terakhir dengan Ustadz Badru Salam, Lc dihadiri 7000 jamaah). Dana yang dibutuhkan 205 juta rupiah. Bagi yang punya dana riba, bisa disalurkan untuk donasi ini. Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda termasuk mendukung kajian di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul binaan Ustadz M Abduh Tuasikal. Silakan salurkan ke rekening: – BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal – BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul – BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Toilet DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Toilet DS # Rini # Jogja # BSM# 17 April 2017 # Rp.3.000.000. Atas nama Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info donasi: 0811267791   — Anda dapat bagian pahala jika bisa membantu untuk menyebar. Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdana riba dana sosial donasi sosial riba toilet umum

Darush Sholihin Butuh 11 Toilet Umum

Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda bisa turut membantu pembangunan 11 toilet umum. Dibutuhkan dana sosial untuk pembangunan 11 toilet umum (7 dibangun di rumah warga, 4 dibangun di tanah pesantren) sebagai fasilitas menunjang kajian rutin malam Kamis 3000 jamaah di Pesantren Darush Sholihin dan Tabligh Akbar (terakhir dengan Ustadz Badru Salam, Lc dihadiri 7000 jamaah). Dana yang dibutuhkan 205 juta rupiah. Bagi yang punya dana riba, bisa disalurkan untuk donasi ini. Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda termasuk mendukung kajian di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul binaan Ustadz M Abduh Tuasikal. Silakan salurkan ke rekening: – BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal – BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul – BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Toilet DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Toilet DS # Rini # Jogja # BSM# 17 April 2017 # Rp.3.000.000. Atas nama Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info donasi: 0811267791   — Anda dapat bagian pahala jika bisa membantu untuk menyebar. Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdana riba dana sosial donasi sosial riba toilet umum
Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda bisa turut membantu pembangunan 11 toilet umum. Dibutuhkan dana sosial untuk pembangunan 11 toilet umum (7 dibangun di rumah warga, 4 dibangun di tanah pesantren) sebagai fasilitas menunjang kajian rutin malam Kamis 3000 jamaah di Pesantren Darush Sholihin dan Tabligh Akbar (terakhir dengan Ustadz Badru Salam, Lc dihadiri 7000 jamaah). Dana yang dibutuhkan 205 juta rupiah. Bagi yang punya dana riba, bisa disalurkan untuk donasi ini. Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda termasuk mendukung kajian di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul binaan Ustadz M Abduh Tuasikal. Silakan salurkan ke rekening: – BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal – BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul – BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Toilet DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Toilet DS # Rini # Jogja # BSM# 17 April 2017 # Rp.3.000.000. Atas nama Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info donasi: 0811267791   — Anda dapat bagian pahala jika bisa membantu untuk menyebar. Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdana riba dana sosial donasi sosial riba toilet umum


Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda bisa turut membantu pembangunan 11 toilet umum. Dibutuhkan dana sosial untuk pembangunan 11 toilet umum (7 dibangun di rumah warga, 4 dibangun di tanah pesantren) sebagai fasilitas menunjang kajian rutin malam Kamis 3000 jamaah di Pesantren Darush Sholihin dan Tabligh Akbar (terakhir dengan Ustadz Badru Salam, Lc dihadiri 7000 jamaah). Dana yang dibutuhkan 205 juta rupiah. Bagi yang punya dana riba, bisa disalurkan untuk donasi ini. Cukup menyumbang 20 ribu rupiah, Anda termasuk mendukung kajian di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul binaan Ustadz M Abduh Tuasikal. Silakan salurkan ke rekening: – BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal – BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul – BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Toilet DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Toilet DS # Rini # Jogja # BSM# 17 April 2017 # Rp.3.000.000. Atas nama Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info donasi: 0811267791   — Anda dapat bagian pahala jika bisa membantu untuk menyebar. Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdana riba dana sosial donasi sosial riba toilet umum

Bisakah Lama Haid Kurang dari Sehari?

Bagaimana jika ada wanita yang keluar darah kurang dari sehari (24 jam), apakah tetap dihukumi haid? Menurut ulama Syafi’iyah, waktu minimal lamanya haid adalah sehari semalam. Umumnya wanita mengalami haid adalah enam atau tujuh hari. Sedangkan waktu maksimal bagi wanita mengalami haid adalah lima belas hari. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Salim Al-Hadrami dalam Matan Safinah An-Najah. Lama haid itu sehari semalam juga disebutkan dalam madzhab Hambali seperti dalam Zaad Al-Mustaqni’ bahwa waktu lamanya haid paling minimal adalah sehari semalam. Pendapat lain menyatakan bahwa lama minimal masa haid tidak dibatasi. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa ketika darah kebiasaan itu ada, maka berlakulah hukum. Inilah yang ditunjukkan oleh dalil dan diamalkan oleh kaum muslimin. Adapun menetapkan umur tertentu di mana minimal wanita mendapati haid atau menetapkan usia berapa berakhirnya haid, juga menetapkan batasan minimal atau maksimalnya, maka seperti itu tidaklah terdapat dalil. (Lihat Al-Qawa’id wa Al-Furuq, hlm. 169, dinukil dari catatan kaki kitab Manhaj As-Salikin karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 52) Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tidak batasan minimal atau maksimal lamanya haid. Selama wanita melihat kebiasaan haidnya terus menerus, maka dihukumi haid. Jika kurang dari sehari, namun darah tersebut terus keluar, maka dihukumi haid. Begitu pula jika lebih dari tujuh belas hari dan keluar terus menerus, maka dihukumi haid. Adapun jika darah keluar selamanya terus menerus, diketahui seperti itu bukanlah haid. Karena sudah diketahui secara syar’i dan menurut pengertian bahasa, seorang wanita kadang mengalami suci, kadang mengalami haid. Ketika suci ada hukum tersendiri, begitu pula ketika haidnya. (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:237) Pendapat inilah yang lebih kuat.   Apa dalilnya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan, “Menurut pendapat yang paling kuat, tidak ada batasan minimal atau maksimal lamanya masa haid. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dalam ayat ini perintah untuk menjauhi wanita di masa haidnya tidak diberikan batasan waktu tertentu. Pokoknya wanita itu baru bisa disetubuhi jika telah suci (darah berhenti, lalu mandi, pen.). Sebab hukum dalam ayat adalah ada tidaknya darah haid. Jika didapati haid, maka tidak boleh menyetubuhi istri. Namun jika telah suci, maka hilanglah hukum larangan tadi. Menetapkan masa lamanya haid dengan waktu tertentu tidaklah berdasarkan dalil. Padahal hal tersebut sangat perlu sekali dijelaskan (di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.). Jika ada batasan umur wanita mendapati haid dan jangka waktu lamanya haid, maka tentu akan dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, jika wanita melihat darah yang sudah dikenal sebagai darah haid, maka dihukumi sebagai haid tanpa dikaitkan dengan lama waktunya. Kecuali kalau darah yang keluar pada wanita tersebut mengalir terus tidak terputus atau dalam sebulan hanya berhenti singkat selama sehari atau dua hari, maka darah tersebut dihukumi darah istihadhah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 11: 271. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 65570) Berhentinya darah haid bisa dibuktikan dengan dua cara: Telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya masa haid (darah haid telah berhenti). Keringnya farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar), (tanda ini bisa digunakan) bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 24 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh haidh

Bisakah Lama Haid Kurang dari Sehari?

Bagaimana jika ada wanita yang keluar darah kurang dari sehari (24 jam), apakah tetap dihukumi haid? Menurut ulama Syafi’iyah, waktu minimal lamanya haid adalah sehari semalam. Umumnya wanita mengalami haid adalah enam atau tujuh hari. Sedangkan waktu maksimal bagi wanita mengalami haid adalah lima belas hari. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Salim Al-Hadrami dalam Matan Safinah An-Najah. Lama haid itu sehari semalam juga disebutkan dalam madzhab Hambali seperti dalam Zaad Al-Mustaqni’ bahwa waktu lamanya haid paling minimal adalah sehari semalam. Pendapat lain menyatakan bahwa lama minimal masa haid tidak dibatasi. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa ketika darah kebiasaan itu ada, maka berlakulah hukum. Inilah yang ditunjukkan oleh dalil dan diamalkan oleh kaum muslimin. Adapun menetapkan umur tertentu di mana minimal wanita mendapati haid atau menetapkan usia berapa berakhirnya haid, juga menetapkan batasan minimal atau maksimalnya, maka seperti itu tidaklah terdapat dalil. (Lihat Al-Qawa’id wa Al-Furuq, hlm. 169, dinukil dari catatan kaki kitab Manhaj As-Salikin karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 52) Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tidak batasan minimal atau maksimal lamanya haid. Selama wanita melihat kebiasaan haidnya terus menerus, maka dihukumi haid. Jika kurang dari sehari, namun darah tersebut terus keluar, maka dihukumi haid. Begitu pula jika lebih dari tujuh belas hari dan keluar terus menerus, maka dihukumi haid. Adapun jika darah keluar selamanya terus menerus, diketahui seperti itu bukanlah haid. Karena sudah diketahui secara syar’i dan menurut pengertian bahasa, seorang wanita kadang mengalami suci, kadang mengalami haid. Ketika suci ada hukum tersendiri, begitu pula ketika haidnya. (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:237) Pendapat inilah yang lebih kuat.   Apa dalilnya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan, “Menurut pendapat yang paling kuat, tidak ada batasan minimal atau maksimal lamanya masa haid. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dalam ayat ini perintah untuk menjauhi wanita di masa haidnya tidak diberikan batasan waktu tertentu. Pokoknya wanita itu baru bisa disetubuhi jika telah suci (darah berhenti, lalu mandi, pen.). Sebab hukum dalam ayat adalah ada tidaknya darah haid. Jika didapati haid, maka tidak boleh menyetubuhi istri. Namun jika telah suci, maka hilanglah hukum larangan tadi. Menetapkan masa lamanya haid dengan waktu tertentu tidaklah berdasarkan dalil. Padahal hal tersebut sangat perlu sekali dijelaskan (di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.). Jika ada batasan umur wanita mendapati haid dan jangka waktu lamanya haid, maka tentu akan dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, jika wanita melihat darah yang sudah dikenal sebagai darah haid, maka dihukumi sebagai haid tanpa dikaitkan dengan lama waktunya. Kecuali kalau darah yang keluar pada wanita tersebut mengalir terus tidak terputus atau dalam sebulan hanya berhenti singkat selama sehari atau dua hari, maka darah tersebut dihukumi darah istihadhah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 11: 271. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 65570) Berhentinya darah haid bisa dibuktikan dengan dua cara: Telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya masa haid (darah haid telah berhenti). Keringnya farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar), (tanda ini bisa digunakan) bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 24 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh haidh
Bagaimana jika ada wanita yang keluar darah kurang dari sehari (24 jam), apakah tetap dihukumi haid? Menurut ulama Syafi’iyah, waktu minimal lamanya haid adalah sehari semalam. Umumnya wanita mengalami haid adalah enam atau tujuh hari. Sedangkan waktu maksimal bagi wanita mengalami haid adalah lima belas hari. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Salim Al-Hadrami dalam Matan Safinah An-Najah. Lama haid itu sehari semalam juga disebutkan dalam madzhab Hambali seperti dalam Zaad Al-Mustaqni’ bahwa waktu lamanya haid paling minimal adalah sehari semalam. Pendapat lain menyatakan bahwa lama minimal masa haid tidak dibatasi. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa ketika darah kebiasaan itu ada, maka berlakulah hukum. Inilah yang ditunjukkan oleh dalil dan diamalkan oleh kaum muslimin. Adapun menetapkan umur tertentu di mana minimal wanita mendapati haid atau menetapkan usia berapa berakhirnya haid, juga menetapkan batasan minimal atau maksimalnya, maka seperti itu tidaklah terdapat dalil. (Lihat Al-Qawa’id wa Al-Furuq, hlm. 169, dinukil dari catatan kaki kitab Manhaj As-Salikin karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 52) Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tidak batasan minimal atau maksimal lamanya haid. Selama wanita melihat kebiasaan haidnya terus menerus, maka dihukumi haid. Jika kurang dari sehari, namun darah tersebut terus keluar, maka dihukumi haid. Begitu pula jika lebih dari tujuh belas hari dan keluar terus menerus, maka dihukumi haid. Adapun jika darah keluar selamanya terus menerus, diketahui seperti itu bukanlah haid. Karena sudah diketahui secara syar’i dan menurut pengertian bahasa, seorang wanita kadang mengalami suci, kadang mengalami haid. Ketika suci ada hukum tersendiri, begitu pula ketika haidnya. (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:237) Pendapat inilah yang lebih kuat.   Apa dalilnya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan, “Menurut pendapat yang paling kuat, tidak ada batasan minimal atau maksimal lamanya masa haid. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dalam ayat ini perintah untuk menjauhi wanita di masa haidnya tidak diberikan batasan waktu tertentu. Pokoknya wanita itu baru bisa disetubuhi jika telah suci (darah berhenti, lalu mandi, pen.). Sebab hukum dalam ayat adalah ada tidaknya darah haid. Jika didapati haid, maka tidak boleh menyetubuhi istri. Namun jika telah suci, maka hilanglah hukum larangan tadi. Menetapkan masa lamanya haid dengan waktu tertentu tidaklah berdasarkan dalil. Padahal hal tersebut sangat perlu sekali dijelaskan (di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.). Jika ada batasan umur wanita mendapati haid dan jangka waktu lamanya haid, maka tentu akan dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, jika wanita melihat darah yang sudah dikenal sebagai darah haid, maka dihukumi sebagai haid tanpa dikaitkan dengan lama waktunya. Kecuali kalau darah yang keluar pada wanita tersebut mengalir terus tidak terputus atau dalam sebulan hanya berhenti singkat selama sehari atau dua hari, maka darah tersebut dihukumi darah istihadhah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 11: 271. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 65570) Berhentinya darah haid bisa dibuktikan dengan dua cara: Telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya masa haid (darah haid telah berhenti). Keringnya farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar), (tanda ini bisa digunakan) bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 24 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh haidh


Bagaimana jika ada wanita yang keluar darah kurang dari sehari (24 jam), apakah tetap dihukumi haid? Menurut ulama Syafi’iyah, waktu minimal lamanya haid adalah sehari semalam. Umumnya wanita mengalami haid adalah enam atau tujuh hari. Sedangkan waktu maksimal bagi wanita mengalami haid adalah lima belas hari. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Salim Al-Hadrami dalam Matan Safinah An-Najah. Lama haid itu sehari semalam juga disebutkan dalam madzhab Hambali seperti dalam Zaad Al-Mustaqni’ bahwa waktu lamanya haid paling minimal adalah sehari semalam. Pendapat lain menyatakan bahwa lama minimal masa haid tidak dibatasi. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa ketika darah kebiasaan itu ada, maka berlakulah hukum. Inilah yang ditunjukkan oleh dalil dan diamalkan oleh kaum muslimin. Adapun menetapkan umur tertentu di mana minimal wanita mendapati haid atau menetapkan usia berapa berakhirnya haid, juga menetapkan batasan minimal atau maksimalnya, maka seperti itu tidaklah terdapat dalil. (Lihat Al-Qawa’id wa Al-Furuq, hlm. 169, dinukil dari catatan kaki kitab Manhaj As-Salikin karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 52) Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tidak batasan minimal atau maksimal lamanya haid. Selama wanita melihat kebiasaan haidnya terus menerus, maka dihukumi haid. Jika kurang dari sehari, namun darah tersebut terus keluar, maka dihukumi haid. Begitu pula jika lebih dari tujuh belas hari dan keluar terus menerus, maka dihukumi haid. Adapun jika darah keluar selamanya terus menerus, diketahui seperti itu bukanlah haid. Karena sudah diketahui secara syar’i dan menurut pengertian bahasa, seorang wanita kadang mengalami suci, kadang mengalami haid. Ketika suci ada hukum tersendiri, begitu pula ketika haidnya. (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:237) Pendapat inilah yang lebih kuat.   Apa dalilnya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan, “Menurut pendapat yang paling kuat, tidak ada batasan minimal atau maksimal lamanya masa haid. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dalam ayat ini perintah untuk menjauhi wanita di masa haidnya tidak diberikan batasan waktu tertentu. Pokoknya wanita itu baru bisa disetubuhi jika telah suci (darah berhenti, lalu mandi, pen.). Sebab hukum dalam ayat adalah ada tidaknya darah haid. Jika didapati haid, maka tidak boleh menyetubuhi istri. Namun jika telah suci, maka hilanglah hukum larangan tadi. Menetapkan masa lamanya haid dengan waktu tertentu tidaklah berdasarkan dalil. Padahal hal tersebut sangat perlu sekali dijelaskan (di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.). Jika ada batasan umur wanita mendapati haid dan jangka waktu lamanya haid, maka tentu akan dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, jika wanita melihat darah yang sudah dikenal sebagai darah haid, maka dihukumi sebagai haid tanpa dikaitkan dengan lama waktunya. Kecuali kalau darah yang keluar pada wanita tersebut mengalir terus tidak terputus atau dalam sebulan hanya berhenti singkat selama sehari atau dua hari, maka darah tersebut dihukumi darah istihadhah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 11: 271. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 65570) Berhentinya darah haid bisa dibuktikan dengan dua cara: Telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya masa haid (darah haid telah berhenti). Keringnya farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar), (tanda ini bisa digunakan) bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 24 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh haidh

Menunggu Imam Mengakhirkan Shalat Isya

Ada keutamaan menunggu imam dan ini juga jadi pelajaran bahwa untuk mengumandangkan iqamah tidak mesti terburu-buru. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلَّى النَّاسُ وَرَقَدُوا وَلَمْ تَزَالُوا فِى صَلاَةٍ مُنْذُ انْتَظَرْتُمُوهَا “Orang-orang shalat dan tidur, sedangkan kalian terus menerus di dalam shalat sejak kalian menunggu shalat tersebut.” (HR. Bukhari, no. 661)   Kesimpulan Mutiara Hadits   Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat dan tidak cepat-cepat untuk melaksanakannya (menyegerakan iqamah). Shalat bersama imam dengan menunggunya lebih utama daripada seseorang lebih dahulu shalat kemudian tidur. Kata Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, walaupun nantinya ia melaksanakan shalat sendiri atau berjamaah. Hal ini juga menunjukkan bahwa jamaah itu bertingkat-tingkat. Selama menunggu shalat dihitung berada dalam shalat. Boleh mengundurkan waktu shalat Isya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah shalat Isya di akhir waktu lebih afdhal selama tidak memberatkan jamaah. Jika sampai memberatkan, lebih baik shalat Isya dimajukan waktunya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali juga berpandangan dianjurkannya shalat Isya untuk diakhirkan. Waktu shalat Isya hingga pertengahan malam.   Referensi: (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241-242. (2) Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbitan Dar Thiybah, 2: 138. (3) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 352-356. (4) Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 5: 68.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Rabu pagi, 22 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah

Menunggu Imam Mengakhirkan Shalat Isya

Ada keutamaan menunggu imam dan ini juga jadi pelajaran bahwa untuk mengumandangkan iqamah tidak mesti terburu-buru. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلَّى النَّاسُ وَرَقَدُوا وَلَمْ تَزَالُوا فِى صَلاَةٍ مُنْذُ انْتَظَرْتُمُوهَا “Orang-orang shalat dan tidur, sedangkan kalian terus menerus di dalam shalat sejak kalian menunggu shalat tersebut.” (HR. Bukhari, no. 661)   Kesimpulan Mutiara Hadits   Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat dan tidak cepat-cepat untuk melaksanakannya (menyegerakan iqamah). Shalat bersama imam dengan menunggunya lebih utama daripada seseorang lebih dahulu shalat kemudian tidur. Kata Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, walaupun nantinya ia melaksanakan shalat sendiri atau berjamaah. Hal ini juga menunjukkan bahwa jamaah itu bertingkat-tingkat. Selama menunggu shalat dihitung berada dalam shalat. Boleh mengundurkan waktu shalat Isya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah shalat Isya di akhir waktu lebih afdhal selama tidak memberatkan jamaah. Jika sampai memberatkan, lebih baik shalat Isya dimajukan waktunya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali juga berpandangan dianjurkannya shalat Isya untuk diakhirkan. Waktu shalat Isya hingga pertengahan malam.   Referensi: (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241-242. (2) Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbitan Dar Thiybah, 2: 138. (3) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 352-356. (4) Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 5: 68.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Rabu pagi, 22 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah
Ada keutamaan menunggu imam dan ini juga jadi pelajaran bahwa untuk mengumandangkan iqamah tidak mesti terburu-buru. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلَّى النَّاسُ وَرَقَدُوا وَلَمْ تَزَالُوا فِى صَلاَةٍ مُنْذُ انْتَظَرْتُمُوهَا “Orang-orang shalat dan tidur, sedangkan kalian terus menerus di dalam shalat sejak kalian menunggu shalat tersebut.” (HR. Bukhari, no. 661)   Kesimpulan Mutiara Hadits   Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat dan tidak cepat-cepat untuk melaksanakannya (menyegerakan iqamah). Shalat bersama imam dengan menunggunya lebih utama daripada seseorang lebih dahulu shalat kemudian tidur. Kata Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, walaupun nantinya ia melaksanakan shalat sendiri atau berjamaah. Hal ini juga menunjukkan bahwa jamaah itu bertingkat-tingkat. Selama menunggu shalat dihitung berada dalam shalat. Boleh mengundurkan waktu shalat Isya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah shalat Isya di akhir waktu lebih afdhal selama tidak memberatkan jamaah. Jika sampai memberatkan, lebih baik shalat Isya dimajukan waktunya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali juga berpandangan dianjurkannya shalat Isya untuk diakhirkan. Waktu shalat Isya hingga pertengahan malam.   Referensi: (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241-242. (2) Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbitan Dar Thiybah, 2: 138. (3) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 352-356. (4) Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 5: 68.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Rabu pagi, 22 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah


Ada keutamaan menunggu imam dan ini juga jadi pelajaran bahwa untuk mengumandangkan iqamah tidak mesti terburu-buru. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلَّى النَّاسُ وَرَقَدُوا وَلَمْ تَزَالُوا فِى صَلاَةٍ مُنْذُ انْتَظَرْتُمُوهَا “Orang-orang shalat dan tidur, sedangkan kalian terus menerus di dalam shalat sejak kalian menunggu shalat tersebut.” (HR. Bukhari, no. 661)   Kesimpulan Mutiara Hadits   Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat dan tidak cepat-cepat untuk melaksanakannya (menyegerakan iqamah). Shalat bersama imam dengan menunggunya lebih utama daripada seseorang lebih dahulu shalat kemudian tidur. Kata Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, walaupun nantinya ia melaksanakan shalat sendiri atau berjamaah. Hal ini juga menunjukkan bahwa jamaah itu bertingkat-tingkat. Selama menunggu shalat dihitung berada dalam shalat. Boleh mengundurkan waktu shalat Isya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah shalat Isya di akhir waktu lebih afdhal selama tidak memberatkan jamaah. Jika sampai memberatkan, lebih baik shalat Isya dimajukan waktunya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali juga berpandangan dianjurkannya shalat Isya untuk diakhirkan. Waktu shalat Isya hingga pertengahan malam.   Referensi: (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241-242. (2) Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbitan Dar Thiybah, 2: 138. (3) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 352-356. (4) Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 5: 68.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Rabu pagi, 22 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah

Pengaruh Positif Dari Penerapan Hudud

Soal:Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “apa pengaruh positif dari pelaksanaan hudud*) dan ta’zir**) syar’i bagi individu dan bagi masyarakat?”.Jawab:Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Dan setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits:حَدٌّ يُقَامُ فِي الأَرْضِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا“Satu hukuman hadd yang ditegakkan di atas muka bumi, lebih baik daripada hujan selama 40 hari” (HR. Ahmad 16/301, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/163).Penerapan hudud juga mendukung pembangunan negara, penjagaan stabilitas keamanan negara, dan berbagai maslahah lainnya.Sebagaimana penerapan hudud telah nampak jelas di negeri ini (Saudi Arabia), walillahil hamd, di negeri ini menerapkan hudud, menegakkan syariat Islam, serta berhukum dengan syariat Islam, maka Allah pun beri kenikmatan yang besar bagi negeri ini, yang diidam-idamkan oleh negeri-negeri lainnya. Maka suatu negeri yang besar, walaupun mereka memiliki persenjataan canggih dan teknologi canggih, dan mereka menerapkan hukuman-hukuman yang sadis, namun mereka tidak bisa mewujudkan keamanan di negerinya. Namun negeri ini ketika menerapkan hudud yang Allah tetapkan, terwujudlah keamanan dalam bentuk yang terbaik, yang tidak ada tandingannya di muka bumi. Karena ini adalah syariat dari Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia, tidak ada kezaliman dan tidak ada kesemena-menaan di dalamnya. Yang ada adalah keadilan, hikmah dan rahmah. Walillahilhamdu.Sumber: Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:*) hudud: jamak dari hadd, yaitu hukuman-hukuman yang ditentukan oleh syariat atas sebuah kejahatan**) ta’zir: hukuman yang ditentukan berdasarkan keputusan hakim atas sebuah kejahatan, karena tidak ada ketentuan dari syariat🔍 Buruk Sangka, Contoh Dosa Besar, Contoh Munafik, Nasihat Pernikahan Rasulullah, Hadits Mencabut Uban

Pengaruh Positif Dari Penerapan Hudud

Soal:Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “apa pengaruh positif dari pelaksanaan hudud*) dan ta’zir**) syar’i bagi individu dan bagi masyarakat?”.Jawab:Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Dan setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits:حَدٌّ يُقَامُ فِي الأَرْضِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا“Satu hukuman hadd yang ditegakkan di atas muka bumi, lebih baik daripada hujan selama 40 hari” (HR. Ahmad 16/301, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/163).Penerapan hudud juga mendukung pembangunan negara, penjagaan stabilitas keamanan negara, dan berbagai maslahah lainnya.Sebagaimana penerapan hudud telah nampak jelas di negeri ini (Saudi Arabia), walillahil hamd, di negeri ini menerapkan hudud, menegakkan syariat Islam, serta berhukum dengan syariat Islam, maka Allah pun beri kenikmatan yang besar bagi negeri ini, yang diidam-idamkan oleh negeri-negeri lainnya. Maka suatu negeri yang besar, walaupun mereka memiliki persenjataan canggih dan teknologi canggih, dan mereka menerapkan hukuman-hukuman yang sadis, namun mereka tidak bisa mewujudkan keamanan di negerinya. Namun negeri ini ketika menerapkan hudud yang Allah tetapkan, terwujudlah keamanan dalam bentuk yang terbaik, yang tidak ada tandingannya di muka bumi. Karena ini adalah syariat dari Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia, tidak ada kezaliman dan tidak ada kesemena-menaan di dalamnya. Yang ada adalah keadilan, hikmah dan rahmah. Walillahilhamdu.Sumber: Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:*) hudud: jamak dari hadd, yaitu hukuman-hukuman yang ditentukan oleh syariat atas sebuah kejahatan**) ta’zir: hukuman yang ditentukan berdasarkan keputusan hakim atas sebuah kejahatan, karena tidak ada ketentuan dari syariat🔍 Buruk Sangka, Contoh Dosa Besar, Contoh Munafik, Nasihat Pernikahan Rasulullah, Hadits Mencabut Uban
Soal:Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “apa pengaruh positif dari pelaksanaan hudud*) dan ta’zir**) syar’i bagi individu dan bagi masyarakat?”.Jawab:Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Dan setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits:حَدٌّ يُقَامُ فِي الأَرْضِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا“Satu hukuman hadd yang ditegakkan di atas muka bumi, lebih baik daripada hujan selama 40 hari” (HR. Ahmad 16/301, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/163).Penerapan hudud juga mendukung pembangunan negara, penjagaan stabilitas keamanan negara, dan berbagai maslahah lainnya.Sebagaimana penerapan hudud telah nampak jelas di negeri ini (Saudi Arabia), walillahil hamd, di negeri ini menerapkan hudud, menegakkan syariat Islam, serta berhukum dengan syariat Islam, maka Allah pun beri kenikmatan yang besar bagi negeri ini, yang diidam-idamkan oleh negeri-negeri lainnya. Maka suatu negeri yang besar, walaupun mereka memiliki persenjataan canggih dan teknologi canggih, dan mereka menerapkan hukuman-hukuman yang sadis, namun mereka tidak bisa mewujudkan keamanan di negerinya. Namun negeri ini ketika menerapkan hudud yang Allah tetapkan, terwujudlah keamanan dalam bentuk yang terbaik, yang tidak ada tandingannya di muka bumi. Karena ini adalah syariat dari Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia, tidak ada kezaliman dan tidak ada kesemena-menaan di dalamnya. Yang ada adalah keadilan, hikmah dan rahmah. Walillahilhamdu.Sumber: Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:*) hudud: jamak dari hadd, yaitu hukuman-hukuman yang ditentukan oleh syariat atas sebuah kejahatan**) ta’zir: hukuman yang ditentukan berdasarkan keputusan hakim atas sebuah kejahatan, karena tidak ada ketentuan dari syariat🔍 Buruk Sangka, Contoh Dosa Besar, Contoh Munafik, Nasihat Pernikahan Rasulullah, Hadits Mencabut Uban


Soal:Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “apa pengaruh positif dari pelaksanaan hudud*) dan ta’zir**) syar’i bagi individu dan bagi masyarakat?”.Jawab:Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Dan setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits:حَدٌّ يُقَامُ فِي الأَرْضِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا“Satu hukuman hadd yang ditegakkan di atas muka bumi, lebih baik daripada hujan selama 40 hari” (HR. Ahmad 16/301, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/163).Penerapan hudud juga mendukung pembangunan negara, penjagaan stabilitas keamanan negara, dan berbagai maslahah lainnya.Sebagaimana penerapan hudud telah nampak jelas di negeri ini (Saudi Arabia), walillahil hamd, di negeri ini menerapkan hudud, menegakkan syariat Islam, serta berhukum dengan syariat Islam, maka Allah pun beri kenikmatan yang besar bagi negeri ini, yang diidam-idamkan oleh negeri-negeri lainnya. Maka suatu negeri yang besar, walaupun mereka memiliki persenjataan canggih dan teknologi canggih, dan mereka menerapkan hukuman-hukuman yang sadis, namun mereka tidak bisa mewujudkan keamanan di negerinya. Namun negeri ini ketika menerapkan hudud yang Allah tetapkan, terwujudlah keamanan dalam bentuk yang terbaik, yang tidak ada tandingannya di muka bumi. Karena ini adalah syariat dari Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia, tidak ada kezaliman dan tidak ada kesemena-menaan di dalamnya. Yang ada adalah keadilan, hikmah dan rahmah. Walillahilhamdu.Sumber: Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:*) hudud: jamak dari hadd, yaitu hukuman-hukuman yang ditentukan oleh syariat atas sebuah kejahatan**) ta’zir: hukuman yang ditentukan berdasarkan keputusan hakim atas sebuah kejahatan, karena tidak ada ketentuan dari syariat🔍 Buruk Sangka, Contoh Dosa Besar, Contoh Munafik, Nasihat Pernikahan Rasulullah, Hadits Mencabut Uban

Faedah Surat Yasin: Jika Dipanjangkan Umur

Satu lagi faedah dari surat Yasin mengenai umur manusia. وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68) “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Kalau ada yang berjalan tanpa penglihatan tentu ia tidak bisa mencapai shirath untuk sampai ke surga. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali kalau punya modal iman. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Yang dimaksud dalam penjelasan no. 4 sama dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 352. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa sore, 21 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu surat yasin tafsir surat yasin umur waktu yasinan

Faedah Surat Yasin: Jika Dipanjangkan Umur

Satu lagi faedah dari surat Yasin mengenai umur manusia. وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68) “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Kalau ada yang berjalan tanpa penglihatan tentu ia tidak bisa mencapai shirath untuk sampai ke surga. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali kalau punya modal iman. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Yang dimaksud dalam penjelasan no. 4 sama dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 352. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa sore, 21 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu surat yasin tafsir surat yasin umur waktu yasinan
Satu lagi faedah dari surat Yasin mengenai umur manusia. وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68) “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Kalau ada yang berjalan tanpa penglihatan tentu ia tidak bisa mencapai shirath untuk sampai ke surga. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali kalau punya modal iman. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Yang dimaksud dalam penjelasan no. 4 sama dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 352. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa sore, 21 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu surat yasin tafsir surat yasin umur waktu yasinan


Satu lagi faedah dari surat Yasin mengenai umur manusia. وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68) “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Kalau ada yang berjalan tanpa penglihatan tentu ia tidak bisa mencapai shirath untuk sampai ke surga. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali kalau punya modal iman. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Yang dimaksud dalam penjelasan no. 4 sama dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 352. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa sore, 21 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu surat yasin tafsir surat yasin umur waktu yasinan

Cara Taubat dari Mencuri

Yang jelas mencuri adalah dosa, bahkan dosa besar. Harta tersebut milik orang lain dan mesti dikembalikan pada yang punya. Keterangan mengenai bagaimana cara mengembalikan harta curian, silakan baca dalam artikel Rumaysho kali ini.   Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri –semoga Allah memberkahi umur beliau– menerangkan bahwa harta haram bisa dibagi menjadi tiga, yaitu: 1- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar (miras), babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan. 2- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. 3- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizahullah dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 92-93 dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa, 21: 56-57.   Kaedah dalam Harta Haram Secara Umum   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan: 1- Harta haram karena zatnya seperti harta rampasan atau curian, maka haram untuk menerima dan membelinya. 2- Harta haram secara umum seperti khamar (minuman keras), rokok atau semacam itu tidak boleh diterima dan tidak boleh dibeli. (Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan ke-151, pertanyaan no. 15, 7: 180)   Mengembalikan Harta Hasil Curian   Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa barang yang diambil tanpa ridha pemiliknya dan tidak diinginkan penggantinya, barang tersebut harus dikembalikan. Jika tidak bisa dikembalikan, maka akan menjadi beban utang yang wajib dilunasi. Jika tidak bisa ditunaikan sampai pemiliknya meninggal, maka wajib dikembalikan pada ahli warisnya. Jika tidak bisa pula, disedekahkan atas nama dirinya. Jika pemiliknya menghendaki hal tadi diganti pahala untuknya pada hari kiamat, maka ia berhak mendapatkannya. Jika ia enggan, maka ia bisa mengambil kebaikan-kebaikan orang yang mengambil hartanya tanpa izin tadi. Kebaikan yang diambil setara dengan harta yang telah diambil tanpa izin. (Zaad Al-Ma’ad, 5: 690) Semoga bermanfaat.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 20 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdosa besar halal haram harta haram korupsi mencuri taubat

Cara Taubat dari Mencuri

Yang jelas mencuri adalah dosa, bahkan dosa besar. Harta tersebut milik orang lain dan mesti dikembalikan pada yang punya. Keterangan mengenai bagaimana cara mengembalikan harta curian, silakan baca dalam artikel Rumaysho kali ini.   Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri –semoga Allah memberkahi umur beliau– menerangkan bahwa harta haram bisa dibagi menjadi tiga, yaitu: 1- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar (miras), babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan. 2- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. 3- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizahullah dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 92-93 dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa, 21: 56-57.   Kaedah dalam Harta Haram Secara Umum   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan: 1- Harta haram karena zatnya seperti harta rampasan atau curian, maka haram untuk menerima dan membelinya. 2- Harta haram secara umum seperti khamar (minuman keras), rokok atau semacam itu tidak boleh diterima dan tidak boleh dibeli. (Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan ke-151, pertanyaan no. 15, 7: 180)   Mengembalikan Harta Hasil Curian   Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa barang yang diambil tanpa ridha pemiliknya dan tidak diinginkan penggantinya, barang tersebut harus dikembalikan. Jika tidak bisa dikembalikan, maka akan menjadi beban utang yang wajib dilunasi. Jika tidak bisa ditunaikan sampai pemiliknya meninggal, maka wajib dikembalikan pada ahli warisnya. Jika tidak bisa pula, disedekahkan atas nama dirinya. Jika pemiliknya menghendaki hal tadi diganti pahala untuknya pada hari kiamat, maka ia berhak mendapatkannya. Jika ia enggan, maka ia bisa mengambil kebaikan-kebaikan orang yang mengambil hartanya tanpa izin tadi. Kebaikan yang diambil setara dengan harta yang telah diambil tanpa izin. (Zaad Al-Ma’ad, 5: 690) Semoga bermanfaat.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 20 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdosa besar halal haram harta haram korupsi mencuri taubat
Yang jelas mencuri adalah dosa, bahkan dosa besar. Harta tersebut milik orang lain dan mesti dikembalikan pada yang punya. Keterangan mengenai bagaimana cara mengembalikan harta curian, silakan baca dalam artikel Rumaysho kali ini.   Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri –semoga Allah memberkahi umur beliau– menerangkan bahwa harta haram bisa dibagi menjadi tiga, yaitu: 1- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar (miras), babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan. 2- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. 3- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizahullah dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 92-93 dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa, 21: 56-57.   Kaedah dalam Harta Haram Secara Umum   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan: 1- Harta haram karena zatnya seperti harta rampasan atau curian, maka haram untuk menerima dan membelinya. 2- Harta haram secara umum seperti khamar (minuman keras), rokok atau semacam itu tidak boleh diterima dan tidak boleh dibeli. (Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan ke-151, pertanyaan no. 15, 7: 180)   Mengembalikan Harta Hasil Curian   Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa barang yang diambil tanpa ridha pemiliknya dan tidak diinginkan penggantinya, barang tersebut harus dikembalikan. Jika tidak bisa dikembalikan, maka akan menjadi beban utang yang wajib dilunasi. Jika tidak bisa ditunaikan sampai pemiliknya meninggal, maka wajib dikembalikan pada ahli warisnya. Jika tidak bisa pula, disedekahkan atas nama dirinya. Jika pemiliknya menghendaki hal tadi diganti pahala untuknya pada hari kiamat, maka ia berhak mendapatkannya. Jika ia enggan, maka ia bisa mengambil kebaikan-kebaikan orang yang mengambil hartanya tanpa izin tadi. Kebaikan yang diambil setara dengan harta yang telah diambil tanpa izin. (Zaad Al-Ma’ad, 5: 690) Semoga bermanfaat.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 20 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdosa besar halal haram harta haram korupsi mencuri taubat


Yang jelas mencuri adalah dosa, bahkan dosa besar. Harta tersebut milik orang lain dan mesti dikembalikan pada yang punya. Keterangan mengenai bagaimana cara mengembalikan harta curian, silakan baca dalam artikel Rumaysho kali ini.   Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri –semoga Allah memberkahi umur beliau– menerangkan bahwa harta haram bisa dibagi menjadi tiga, yaitu: 1- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar (miras), babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan. 2- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. 3- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizahullah dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 92-93 dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa, 21: 56-57.   Kaedah dalam Harta Haram Secara Umum   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan: 1- Harta haram karena zatnya seperti harta rampasan atau curian, maka haram untuk menerima dan membelinya. 2- Harta haram secara umum seperti khamar (minuman keras), rokok atau semacam itu tidak boleh diterima dan tidak boleh dibeli. (Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan ke-151, pertanyaan no. 15, 7: 180)   Mengembalikan Harta Hasil Curian   Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa barang yang diambil tanpa ridha pemiliknya dan tidak diinginkan penggantinya, barang tersebut harus dikembalikan. Jika tidak bisa dikembalikan, maka akan menjadi beban utang yang wajib dilunasi. Jika tidak bisa ditunaikan sampai pemiliknya meninggal, maka wajib dikembalikan pada ahli warisnya. Jika tidak bisa pula, disedekahkan atas nama dirinya. Jika pemiliknya menghendaki hal tadi diganti pahala untuknya pada hari kiamat, maka ia berhak mendapatkannya. Jika ia enggan, maka ia bisa mengambil kebaikan-kebaikan orang yang mengambil hartanya tanpa izin tadi. Kebaikan yang diambil setara dengan harta yang telah diambil tanpa izin. (Zaad Al-Ma’ad, 5: 690) Semoga bermanfaat.   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 20 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdosa besar halal haram harta haram korupsi mencuri taubat

Khutbah Jumat: Tidak Banyak Amal Namun Masuk Surga

Apa mungkin ada yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga?   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Ada orang yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga. Apa bisa? Bisa, ada dua hal yang mesti ia perhatikan.   Yang pertama karena memperhatikan yang wajib.   Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ » “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Juga disebutkan kewajiban lainnya dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ . قَالَ « تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ ، وَتُؤَدِّى الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ » . قَالَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا . فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » “Ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amal yang jika aku lakukan, aku dapat masuk surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau menyembah Allah semata, tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun juga; engkau mengerjakan shalat wajib; engkau menunaikan zakat yang wajib; juga engkau berpuasa di bulan Ramadhan.” Arab Badui tersebut berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada pada tangan-Nya, aku tidak akan menambahkan selain itu.” Ketika orang tersebut berbalik pulang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang senang melihat seseorang dari ahli surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari, no. 1397 dan Muslim, no. 14)   Yang kedua karena tidak punya rasa dendam dan hasad (cemburu) pada orang lain. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Disebutkan dalam hadits yang dibahas dalam khutbah pertama tadi mengenai amalan wajib saja. Maka siapa saja yang mencukupkan diri dengan amalan wajib atas dasar iman yang benar dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan selamat dan masuk surga walau tidak melakukan yang sunnah. Apalagi jika amalan sunnah diperhatikan lebih menyelamatkan dirinya. Begitu juga akhlak yang mulia akan mengantarkan pada surga dengan mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk berakhlak mulia dan menjalankan kewajiban dengan iman yang benar.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darussh Sholihin, Panggang Gunungkidul, Jum’at Wage, 17 Rajab 1438 H (14 April 2017) Silakan download: Khutbah Jumat: Tidak Banyak Amal Namun Masuk Surga — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssurga

Khutbah Jumat: Tidak Banyak Amal Namun Masuk Surga

Apa mungkin ada yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga?   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Ada orang yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga. Apa bisa? Bisa, ada dua hal yang mesti ia perhatikan.   Yang pertama karena memperhatikan yang wajib.   Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ » “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Juga disebutkan kewajiban lainnya dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ . قَالَ « تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ ، وَتُؤَدِّى الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ » . قَالَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا . فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » “Ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amal yang jika aku lakukan, aku dapat masuk surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau menyembah Allah semata, tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun juga; engkau mengerjakan shalat wajib; engkau menunaikan zakat yang wajib; juga engkau berpuasa di bulan Ramadhan.” Arab Badui tersebut berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada pada tangan-Nya, aku tidak akan menambahkan selain itu.” Ketika orang tersebut berbalik pulang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang senang melihat seseorang dari ahli surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari, no. 1397 dan Muslim, no. 14)   Yang kedua karena tidak punya rasa dendam dan hasad (cemburu) pada orang lain. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Disebutkan dalam hadits yang dibahas dalam khutbah pertama tadi mengenai amalan wajib saja. Maka siapa saja yang mencukupkan diri dengan amalan wajib atas dasar iman yang benar dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan selamat dan masuk surga walau tidak melakukan yang sunnah. Apalagi jika amalan sunnah diperhatikan lebih menyelamatkan dirinya. Begitu juga akhlak yang mulia akan mengantarkan pada surga dengan mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk berakhlak mulia dan menjalankan kewajiban dengan iman yang benar.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darussh Sholihin, Panggang Gunungkidul, Jum’at Wage, 17 Rajab 1438 H (14 April 2017) Silakan download: Khutbah Jumat: Tidak Banyak Amal Namun Masuk Surga — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssurga
Apa mungkin ada yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga?   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Ada orang yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga. Apa bisa? Bisa, ada dua hal yang mesti ia perhatikan.   Yang pertama karena memperhatikan yang wajib.   Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ » “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Juga disebutkan kewajiban lainnya dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ . قَالَ « تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ ، وَتُؤَدِّى الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ » . قَالَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا . فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » “Ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amal yang jika aku lakukan, aku dapat masuk surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau menyembah Allah semata, tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun juga; engkau mengerjakan shalat wajib; engkau menunaikan zakat yang wajib; juga engkau berpuasa di bulan Ramadhan.” Arab Badui tersebut berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada pada tangan-Nya, aku tidak akan menambahkan selain itu.” Ketika orang tersebut berbalik pulang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang senang melihat seseorang dari ahli surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari, no. 1397 dan Muslim, no. 14)   Yang kedua karena tidak punya rasa dendam dan hasad (cemburu) pada orang lain. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Disebutkan dalam hadits yang dibahas dalam khutbah pertama tadi mengenai amalan wajib saja. Maka siapa saja yang mencukupkan diri dengan amalan wajib atas dasar iman yang benar dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan selamat dan masuk surga walau tidak melakukan yang sunnah. Apalagi jika amalan sunnah diperhatikan lebih menyelamatkan dirinya. Begitu juga akhlak yang mulia akan mengantarkan pada surga dengan mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk berakhlak mulia dan menjalankan kewajiban dengan iman yang benar.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darussh Sholihin, Panggang Gunungkidul, Jum’at Wage, 17 Rajab 1438 H (14 April 2017) Silakan download: Khutbah Jumat: Tidak Banyak Amal Namun Masuk Surga — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssurga


Apa mungkin ada yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga?   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Ada orang yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga. Apa bisa? Bisa, ada dua hal yang mesti ia perhatikan.   Yang pertama karena memperhatikan yang wajib.   Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ » “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Juga disebutkan kewajiban lainnya dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ . قَالَ « تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ ، وَتُؤَدِّى الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ » . قَالَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا . فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » “Ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amal yang jika aku lakukan, aku dapat masuk surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau menyembah Allah semata, tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun juga; engkau mengerjakan shalat wajib; engkau menunaikan zakat yang wajib; juga engkau berpuasa di bulan Ramadhan.” Arab Badui tersebut berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada pada tangan-Nya, aku tidak akan menambahkan selain itu.” Ketika orang tersebut berbalik pulang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang senang melihat seseorang dari ahli surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari, no. 1397 dan Muslim, no. 14)   Yang kedua karena tidak punya rasa dendam dan hasad (cemburu) pada orang lain. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Disebutkan dalam hadits yang dibahas dalam khutbah pertama tadi mengenai amalan wajib saja. Maka siapa saja yang mencukupkan diri dengan amalan wajib atas dasar iman yang benar dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan selamat dan masuk surga walau tidak melakukan yang sunnah. Apalagi jika amalan sunnah diperhatikan lebih menyelamatkan dirinya. Begitu juga akhlak yang mulia akan mengantarkan pada surga dengan mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk berakhlak mulia dan menjalankan kewajiban dengan iman yang benar.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darussh Sholihin, Panggang Gunungkidul, Jum’at Wage, 17 Rajab 1438 H (14 April 2017) Silakan download: Khutbah Jumat: Tidak Banyak Amal Namun Masuk Surga — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagssurga

Transaksi Jual Beli Hutang Dengan Hutang

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa makna bai’ al kali’ bil kali’? Jika saya membeli suatu barang yang terhutang dan saya bayar dengan terhutang juga apakah jual-beli ini sah?Jawab:Bai’ al-kali’ bil kali’ adalah jual-beli hutang dengan hutang. Hadits mengenai hal ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Bulughul Maram. Namun maknanya shahih, sebagaimana dijelaskan oleh Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya I’lam Al-Muwaqqi’in. Dan sebagaimana dijelaskan oleh para ulama yang lain.Bentuk jual beli ini adalah seseorang berhutang kepada Zaid misalnya (berupa barang atau uang, pent.), lalu Zaid menjual piutangnya tersebut kepada orang lain secara terhutang juga. Atau menjual sesuatu kepada orang yang menghutanginya secara terhutang. Maka dalam jual-beli ini terdapat gharar dan tidak adanya qabdh (serah-terima barang).Namun jika yang dijual atau piutangnya tersebut merupakan awmal ribawi (komoditi riba), boleh melalukan transaksi demikian dengan syarat ada qabdh (serah-terima) di majelis (kontan), dan sama nilainya jika ia sejenis. Adapun jika kedua barang tersebut berbeda jenis, boleh ada perbedaan nilai dengan syarat harus qabdh secara langsung (kontan). Berdasarkan hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ketika ditanya sebagian sahabatnya: “wahai Rasulullah kami menukar dirham dengan dinar, dan terkadang dinar dengan dirham, bolehkah?” Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا بأس أن تأخذها بسعر يومها ما لم تفترقا وبينكما شيء“tidak mengapa mengambilnya dengan harga pada hari itu selama belum berpisah antara kalian berdua”.Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Daud, An-Nasa’i dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dishahihkan oleh Al-Hakim. Dan dalil-dalil lainnya yang ada di bab ini. Adapun jika seseorang membeli barang dengan kredit, lalu ia menjual kembali barang tersebut secara kredit pula, maka ini tidak mengapa. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَ“Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah 275 ).Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berhutang dengan tempo tertentu maka catatlah” (QS. Al Baqarah: 282).Namun tidak boleh menjual kembali barang yang dibeli dengan hutang kepada orang yang menjualnya pertama kali dengan harga lebih murah, karena ini merupakan bentuk jual-beli ‘inah, dan merupakan sarana riba. Wallahu waliyyut taufiq.RedaksiSumber: Fatwa Syaikh Bin Baz Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Kodifikasi Hadits, Hukum Janji Dalam Islam, Islam Itu Benar, Doa Setelah Sholat Tasbih, Vidio Kebesaran Allah

Transaksi Jual Beli Hutang Dengan Hutang

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa makna bai’ al kali’ bil kali’? Jika saya membeli suatu barang yang terhutang dan saya bayar dengan terhutang juga apakah jual-beli ini sah?Jawab:Bai’ al-kali’ bil kali’ adalah jual-beli hutang dengan hutang. Hadits mengenai hal ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Bulughul Maram. Namun maknanya shahih, sebagaimana dijelaskan oleh Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya I’lam Al-Muwaqqi’in. Dan sebagaimana dijelaskan oleh para ulama yang lain.Bentuk jual beli ini adalah seseorang berhutang kepada Zaid misalnya (berupa barang atau uang, pent.), lalu Zaid menjual piutangnya tersebut kepada orang lain secara terhutang juga. Atau menjual sesuatu kepada orang yang menghutanginya secara terhutang. Maka dalam jual-beli ini terdapat gharar dan tidak adanya qabdh (serah-terima barang).Namun jika yang dijual atau piutangnya tersebut merupakan awmal ribawi (komoditi riba), boleh melalukan transaksi demikian dengan syarat ada qabdh (serah-terima) di majelis (kontan), dan sama nilainya jika ia sejenis. Adapun jika kedua barang tersebut berbeda jenis, boleh ada perbedaan nilai dengan syarat harus qabdh secara langsung (kontan). Berdasarkan hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ketika ditanya sebagian sahabatnya: “wahai Rasulullah kami menukar dirham dengan dinar, dan terkadang dinar dengan dirham, bolehkah?” Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا بأس أن تأخذها بسعر يومها ما لم تفترقا وبينكما شيء“tidak mengapa mengambilnya dengan harga pada hari itu selama belum berpisah antara kalian berdua”.Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Daud, An-Nasa’i dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dishahihkan oleh Al-Hakim. Dan dalil-dalil lainnya yang ada di bab ini. Adapun jika seseorang membeli barang dengan kredit, lalu ia menjual kembali barang tersebut secara kredit pula, maka ini tidak mengapa. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَ“Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah 275 ).Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berhutang dengan tempo tertentu maka catatlah” (QS. Al Baqarah: 282).Namun tidak boleh menjual kembali barang yang dibeli dengan hutang kepada orang yang menjualnya pertama kali dengan harga lebih murah, karena ini merupakan bentuk jual-beli ‘inah, dan merupakan sarana riba. Wallahu waliyyut taufiq.RedaksiSumber: Fatwa Syaikh Bin Baz Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Kodifikasi Hadits, Hukum Janji Dalam Islam, Islam Itu Benar, Doa Setelah Sholat Tasbih, Vidio Kebesaran Allah
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa makna bai’ al kali’ bil kali’? Jika saya membeli suatu barang yang terhutang dan saya bayar dengan terhutang juga apakah jual-beli ini sah?Jawab:Bai’ al-kali’ bil kali’ adalah jual-beli hutang dengan hutang. Hadits mengenai hal ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Bulughul Maram. Namun maknanya shahih, sebagaimana dijelaskan oleh Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya I’lam Al-Muwaqqi’in. Dan sebagaimana dijelaskan oleh para ulama yang lain.Bentuk jual beli ini adalah seseorang berhutang kepada Zaid misalnya (berupa barang atau uang, pent.), lalu Zaid menjual piutangnya tersebut kepada orang lain secara terhutang juga. Atau menjual sesuatu kepada orang yang menghutanginya secara terhutang. Maka dalam jual-beli ini terdapat gharar dan tidak adanya qabdh (serah-terima barang).Namun jika yang dijual atau piutangnya tersebut merupakan awmal ribawi (komoditi riba), boleh melalukan transaksi demikian dengan syarat ada qabdh (serah-terima) di majelis (kontan), dan sama nilainya jika ia sejenis. Adapun jika kedua barang tersebut berbeda jenis, boleh ada perbedaan nilai dengan syarat harus qabdh secara langsung (kontan). Berdasarkan hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ketika ditanya sebagian sahabatnya: “wahai Rasulullah kami menukar dirham dengan dinar, dan terkadang dinar dengan dirham, bolehkah?” Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا بأس أن تأخذها بسعر يومها ما لم تفترقا وبينكما شيء“tidak mengapa mengambilnya dengan harga pada hari itu selama belum berpisah antara kalian berdua”.Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Daud, An-Nasa’i dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dishahihkan oleh Al-Hakim. Dan dalil-dalil lainnya yang ada di bab ini. Adapun jika seseorang membeli barang dengan kredit, lalu ia menjual kembali barang tersebut secara kredit pula, maka ini tidak mengapa. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَ“Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah 275 ).Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berhutang dengan tempo tertentu maka catatlah” (QS. Al Baqarah: 282).Namun tidak boleh menjual kembali barang yang dibeli dengan hutang kepada orang yang menjualnya pertama kali dengan harga lebih murah, karena ini merupakan bentuk jual-beli ‘inah, dan merupakan sarana riba. Wallahu waliyyut taufiq.RedaksiSumber: Fatwa Syaikh Bin Baz Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Kodifikasi Hadits, Hukum Janji Dalam Islam, Islam Itu Benar, Doa Setelah Sholat Tasbih, Vidio Kebesaran Allah


Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Apa makna bai’ al kali’ bil kali’? Jika saya membeli suatu barang yang terhutang dan saya bayar dengan terhutang juga apakah jual-beli ini sah?Jawab:Bai’ al-kali’ bil kali’ adalah jual-beli hutang dengan hutang. Hadits mengenai hal ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Bulughul Maram. Namun maknanya shahih, sebagaimana dijelaskan oleh Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya I’lam Al-Muwaqqi’in. Dan sebagaimana dijelaskan oleh para ulama yang lain.Bentuk jual beli ini adalah seseorang berhutang kepada Zaid misalnya (berupa barang atau uang, pent.), lalu Zaid menjual piutangnya tersebut kepada orang lain secara terhutang juga. Atau menjual sesuatu kepada orang yang menghutanginya secara terhutang. Maka dalam jual-beli ini terdapat gharar dan tidak adanya qabdh (serah-terima barang).Namun jika yang dijual atau piutangnya tersebut merupakan awmal ribawi (komoditi riba), boleh melalukan transaksi demikian dengan syarat ada qabdh (serah-terima) di majelis (kontan), dan sama nilainya jika ia sejenis. Adapun jika kedua barang tersebut berbeda jenis, boleh ada perbedaan nilai dengan syarat harus qabdh secara langsung (kontan). Berdasarkan hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ketika ditanya sebagian sahabatnya: “wahai Rasulullah kami menukar dirham dengan dinar, dan terkadang dinar dengan dirham, bolehkah?” Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا بأس أن تأخذها بسعر يومها ما لم تفترقا وبينكما شيء“tidak mengapa mengambilnya dengan harga pada hari itu selama belum berpisah antara kalian berdua”.Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Daud, An-Nasa’i dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dishahihkan oleh Al-Hakim. Dan dalil-dalil lainnya yang ada di bab ini. Adapun jika seseorang membeli barang dengan kredit, lalu ia menjual kembali barang tersebut secara kredit pula, maka ini tidak mengapa. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَ“Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah 275 ).Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berhutang dengan tempo tertentu maka catatlah” (QS. Al Baqarah: 282).Namun tidak boleh menjual kembali barang yang dibeli dengan hutang kepada orang yang menjualnya pertama kali dengan harga lebih murah, karena ini merupakan bentuk jual-beli ‘inah, dan merupakan sarana riba. Wallahu waliyyut taufiq.RedaksiSumber: Fatwa Syaikh Bin Baz Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Kodifikasi Hadits, Hukum Janji Dalam Islam, Islam Itu Benar, Doa Setelah Sholat Tasbih, Vidio Kebesaran Allah

Kapan Bisa menasehati Secara Terang-Terangan

Hukum Asal NasehatHukum asal menasehati adalah dengan cara empat mata atau sembunyi-sembunyi. Tidak dilakukan di depan publik baik di dunia maya maupun dunia nyata. Karena jika kita menasehati di depan publik itu sama saja dengan membongkar aibnya bahkan bisa jadi itu adalah hinaan meskipun dalam bentuk nasehat.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hal ini dalam sya’ir beliau:تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْفإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْوإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْBerilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaianSesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuksesuatuPelecehan yang aku tidak suka mendengarkannyaJika engkau menyelisihi dan menolak sarankuMaka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti [1] Nasehat secara empat mata adalah dalam rangka “menginginkan kebaikan” kepada yang diberi nasehat. Inilah tujuan utama dari nasehat. Sebagaimana dalam hadits,ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ“Agama adalah nasehat” (HR. Muslim).Ibnul Atsir menjelaskan,ﻧَﺼﻴﺤﺔ ﻋﺎﻣّﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ : ﺇﺭﺷﺎﺩُﻫﻢ ﺇﻟﻰ ﻣﺼﺎﻟِﺤِﻬﻢ“Nasehat bagi kaum muslimin yaitu memberikan petunjuk untuk kemashalatan mereka” [2] Nasehat Secara Terang-TeranganAkan tetapi ada keadaan di mana nasehat atau kritikan bisa dilakukan di depan publik dan secara terang-terangan, yaitu ketika kesalahan/kemungkaran yang dilakukan juga secara terang-terangan dan kesalahan ini sudah tersebar luas dan ia-pun menyebarluaskannya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini, beliau berkata:المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [2] Contoh Nasehat Secara Terang-TeranganContoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melakukan pengingkaran secara terang-terangan dan bahkan menyebut nama, yaitu ketika Khalid bin Walid melakukan suatu kesalahan (wajar saja manusia pasti salah dan khalid sebagai sahabat tidak boleh kita cela). Nabi shallalahu alaihi wa sallam berdoa di hadapan para sahabat-sahabatnya mengingkari perbuatan Khalid bin WalidIbnu Umar berkata,ﺭَﻓَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺑْﺮَﺃُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣِﻤَّﺎ ﺻَﻨَﻊَ ﺧَﺎﻟِﺪٌNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya lantas berdo’a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [4] Hendaknya benar-benar dipertimbangkan kapan nasehat itu dilakukan di depan publik atau terang-terangkan, menimbang mashlahat dan mafasadatnya, karena inti dari nasehat adalah menginginkan kebaikan kepada yang dinasehati.@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ibnu Utsaimin, Tema Kajian Ramadhan, Larangan Adzan, Dalil Sholat Jumat, Dakwah Sunnah Com

Kapan Bisa menasehati Secara Terang-Terangan

Hukum Asal NasehatHukum asal menasehati adalah dengan cara empat mata atau sembunyi-sembunyi. Tidak dilakukan di depan publik baik di dunia maya maupun dunia nyata. Karena jika kita menasehati di depan publik itu sama saja dengan membongkar aibnya bahkan bisa jadi itu adalah hinaan meskipun dalam bentuk nasehat.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hal ini dalam sya’ir beliau:تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْفإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْوإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْBerilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaianSesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuksesuatuPelecehan yang aku tidak suka mendengarkannyaJika engkau menyelisihi dan menolak sarankuMaka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti [1] Nasehat secara empat mata adalah dalam rangka “menginginkan kebaikan” kepada yang diberi nasehat. Inilah tujuan utama dari nasehat. Sebagaimana dalam hadits,ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ“Agama adalah nasehat” (HR. Muslim).Ibnul Atsir menjelaskan,ﻧَﺼﻴﺤﺔ ﻋﺎﻣّﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ : ﺇﺭﺷﺎﺩُﻫﻢ ﺇﻟﻰ ﻣﺼﺎﻟِﺤِﻬﻢ“Nasehat bagi kaum muslimin yaitu memberikan petunjuk untuk kemashalatan mereka” [2] Nasehat Secara Terang-TeranganAkan tetapi ada keadaan di mana nasehat atau kritikan bisa dilakukan di depan publik dan secara terang-terangan, yaitu ketika kesalahan/kemungkaran yang dilakukan juga secara terang-terangan dan kesalahan ini sudah tersebar luas dan ia-pun menyebarluaskannya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini, beliau berkata:المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [2] Contoh Nasehat Secara Terang-TeranganContoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melakukan pengingkaran secara terang-terangan dan bahkan menyebut nama, yaitu ketika Khalid bin Walid melakukan suatu kesalahan (wajar saja manusia pasti salah dan khalid sebagai sahabat tidak boleh kita cela). Nabi shallalahu alaihi wa sallam berdoa di hadapan para sahabat-sahabatnya mengingkari perbuatan Khalid bin WalidIbnu Umar berkata,ﺭَﻓَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺑْﺮَﺃُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣِﻤَّﺎ ﺻَﻨَﻊَ ﺧَﺎﻟِﺪٌNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya lantas berdo’a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [4] Hendaknya benar-benar dipertimbangkan kapan nasehat itu dilakukan di depan publik atau terang-terangkan, menimbang mashlahat dan mafasadatnya, karena inti dari nasehat adalah menginginkan kebaikan kepada yang dinasehati.@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ibnu Utsaimin, Tema Kajian Ramadhan, Larangan Adzan, Dalil Sholat Jumat, Dakwah Sunnah Com
Hukum Asal NasehatHukum asal menasehati adalah dengan cara empat mata atau sembunyi-sembunyi. Tidak dilakukan di depan publik baik di dunia maya maupun dunia nyata. Karena jika kita menasehati di depan publik itu sama saja dengan membongkar aibnya bahkan bisa jadi itu adalah hinaan meskipun dalam bentuk nasehat.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hal ini dalam sya’ir beliau:تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْفإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْوإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْBerilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaianSesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuksesuatuPelecehan yang aku tidak suka mendengarkannyaJika engkau menyelisihi dan menolak sarankuMaka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti [1] Nasehat secara empat mata adalah dalam rangka “menginginkan kebaikan” kepada yang diberi nasehat. Inilah tujuan utama dari nasehat. Sebagaimana dalam hadits,ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ“Agama adalah nasehat” (HR. Muslim).Ibnul Atsir menjelaskan,ﻧَﺼﻴﺤﺔ ﻋﺎﻣّﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ : ﺇﺭﺷﺎﺩُﻫﻢ ﺇﻟﻰ ﻣﺼﺎﻟِﺤِﻬﻢ“Nasehat bagi kaum muslimin yaitu memberikan petunjuk untuk kemashalatan mereka” [2] Nasehat Secara Terang-TeranganAkan tetapi ada keadaan di mana nasehat atau kritikan bisa dilakukan di depan publik dan secara terang-terangan, yaitu ketika kesalahan/kemungkaran yang dilakukan juga secara terang-terangan dan kesalahan ini sudah tersebar luas dan ia-pun menyebarluaskannya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini, beliau berkata:المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [2] Contoh Nasehat Secara Terang-TeranganContoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melakukan pengingkaran secara terang-terangan dan bahkan menyebut nama, yaitu ketika Khalid bin Walid melakukan suatu kesalahan (wajar saja manusia pasti salah dan khalid sebagai sahabat tidak boleh kita cela). Nabi shallalahu alaihi wa sallam berdoa di hadapan para sahabat-sahabatnya mengingkari perbuatan Khalid bin WalidIbnu Umar berkata,ﺭَﻓَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺑْﺮَﺃُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣِﻤَّﺎ ﺻَﻨَﻊَ ﺧَﺎﻟِﺪٌNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya lantas berdo’a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [4] Hendaknya benar-benar dipertimbangkan kapan nasehat itu dilakukan di depan publik atau terang-terangkan, menimbang mashlahat dan mafasadatnya, karena inti dari nasehat adalah menginginkan kebaikan kepada yang dinasehati.@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ibnu Utsaimin, Tema Kajian Ramadhan, Larangan Adzan, Dalil Sholat Jumat, Dakwah Sunnah Com


Hukum Asal NasehatHukum asal menasehati adalah dengan cara empat mata atau sembunyi-sembunyi. Tidak dilakukan di depan publik baik di dunia maya maupun dunia nyata. Karena jika kita menasehati di depan publik itu sama saja dengan membongkar aibnya bahkan bisa jadi itu adalah hinaan meskipun dalam bentuk nasehat.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hal ini dalam sya’ir beliau:تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْفإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْوإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْBerilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaianSesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuksesuatuPelecehan yang aku tidak suka mendengarkannyaJika engkau menyelisihi dan menolak sarankuMaka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti [1] Nasehat secara empat mata adalah dalam rangka “menginginkan kebaikan” kepada yang diberi nasehat. Inilah tujuan utama dari nasehat. Sebagaimana dalam hadits,ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ“Agama adalah nasehat” (HR. Muslim).Ibnul Atsir menjelaskan,ﻧَﺼﻴﺤﺔ ﻋﺎﻣّﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ : ﺇﺭﺷﺎﺩُﻫﻢ ﺇﻟﻰ ﻣﺼﺎﻟِﺤِﻬﻢ“Nasehat bagi kaum muslimin yaitu memberikan petunjuk untuk kemashalatan mereka” [2] Nasehat Secara Terang-TeranganAkan tetapi ada keadaan di mana nasehat atau kritikan bisa dilakukan di depan publik dan secara terang-terangan, yaitu ketika kesalahan/kemungkaran yang dilakukan juga secara terang-terangan dan kesalahan ini sudah tersebar luas dan ia-pun menyebarluaskannya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini, beliau berkata:المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [2] Contoh Nasehat Secara Terang-TeranganContoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melakukan pengingkaran secara terang-terangan dan bahkan menyebut nama, yaitu ketika Khalid bin Walid melakukan suatu kesalahan (wajar saja manusia pasti salah dan khalid sebagai sahabat tidak boleh kita cela). Nabi shallalahu alaihi wa sallam berdoa di hadapan para sahabat-sahabatnya mengingkari perbuatan Khalid bin WalidIbnu Umar berkata,ﺭَﻓَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺑْﺮَﺃُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣِﻤَّﺎ ﺻَﻨَﻊَ ﺧَﺎﻟِﺪٌNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya lantas berdo’a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [4] Hendaknya benar-benar dipertimbangkan kapan nasehat itu dilakukan di depan publik atau terang-terangkan, menimbang mashlahat dan mafasadatnya, karena inti dari nasehat adalah menginginkan kebaikan kepada yang dinasehati.@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ibnu Utsaimin, Tema Kajian Ramadhan, Larangan Adzan, Dalil Sholat Jumat, Dakwah Sunnah Com

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2)Rujukan Ketiga: Ucapan Sahabat radhiyallahu anhum.Ucapan sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an, apalagi orang-orang yang dikenal sebagai ulama tafsir di kalangan mereka. Alasannya, karena Al-Qur`an diturunkan dengan bahasa mereka dan pada masa mereka. Di samping itu juga dikarenakan -setelah para nabi alaihimush shalatu was salam- merekalah orang-orang yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, paling selamat dari hawa nafsu, dan paling suci dari segala penyimpangan yang menghalangi seseorang dari mendapatkan kebenaran. As-Suyuthi rahimahullah menyebutkan beberapa nama sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum yang terkenal keahliannya dalam menafsirkan Al-Qur`an, nama-nama mereka masyhur tercatat di kitab-kitab tafsir, diantaranya adalah empat Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, ‘Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum, hanya saja riwayat tafsir dari ketiga orang yang pertama disebutkan itu tidaklah banyak jumlahnya, karena kesibukan mereka mengurus pemerintahan dan sedikitnya kebutuhan menukilkan tafsir dari mereka bertiga, karena tatkala itu masih banyak para sahabat yang ahli dalam ilmu tafsir selain mereka bertiga.Di antara yang masyhur dalam ilmu tafsirnya dikalangan para sahabat adalah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud), Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas), dan Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhum, yang -bitaufiqillah- melalui didikan ketiganyalah, beberapa mufassirin besar dari kalangan tabi’in bermunculan.Contoh Penafsiran Para Sahabat1. Firman Allah Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam safar atau datang dari tempat buang air atau kamu telah “menyentuh” istri(mu), kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu (dengan debu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun” (QS. An-Nisa`: 43).Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang menafsirkan makna menyentuh istri(mu) yang disebutkan Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab Tafsirnya,قال ابن أبي حاتم عن ابن عباس في قوله { أو لامستم النساء} قال: الجماع“Berkata Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas terkait dengan tafsir firman-Nya, atau kamu telah menyentuh istri(mu), beliau berkata, ‘(maksudnya adalah) berhubungan badan (jima’).’”2. Allah Ta’ala berfirmanوَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (Yusuf: 106).Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan,قال ابن عباس: من إيمانهم أنهم إذا قيل لهم: من خلق السماوات ومن خلق الأرض ومن خلق الجبال؟ قالوا: اللّه وهم مشركون به“Berkata Ibnu Abbas, ‘Termasuk keimanan mereka (yang dimaksud dalam ayat ini), apabila dikatakan kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, siapakah yang menciptakan bumi, dan siapakah menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ‘Allah,’ namun mereka menyekutukan-Nya (dalam ibadah mereka).’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Labaikallah Humma Labaik Png, Hadist Ibu, Karya Karya Imam Al Ghazali, Menurut Agama Islam, Sunnah Qurban Idul Adha

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2)Rujukan Ketiga: Ucapan Sahabat radhiyallahu anhum.Ucapan sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an, apalagi orang-orang yang dikenal sebagai ulama tafsir di kalangan mereka. Alasannya, karena Al-Qur`an diturunkan dengan bahasa mereka dan pada masa mereka. Di samping itu juga dikarenakan -setelah para nabi alaihimush shalatu was salam- merekalah orang-orang yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, paling selamat dari hawa nafsu, dan paling suci dari segala penyimpangan yang menghalangi seseorang dari mendapatkan kebenaran. As-Suyuthi rahimahullah menyebutkan beberapa nama sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum yang terkenal keahliannya dalam menafsirkan Al-Qur`an, nama-nama mereka masyhur tercatat di kitab-kitab tafsir, diantaranya adalah empat Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, ‘Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum, hanya saja riwayat tafsir dari ketiga orang yang pertama disebutkan itu tidaklah banyak jumlahnya, karena kesibukan mereka mengurus pemerintahan dan sedikitnya kebutuhan menukilkan tafsir dari mereka bertiga, karena tatkala itu masih banyak para sahabat yang ahli dalam ilmu tafsir selain mereka bertiga.Di antara yang masyhur dalam ilmu tafsirnya dikalangan para sahabat adalah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud), Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas), dan Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhum, yang -bitaufiqillah- melalui didikan ketiganyalah, beberapa mufassirin besar dari kalangan tabi’in bermunculan.Contoh Penafsiran Para Sahabat1. Firman Allah Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam safar atau datang dari tempat buang air atau kamu telah “menyentuh” istri(mu), kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu (dengan debu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun” (QS. An-Nisa`: 43).Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang menafsirkan makna menyentuh istri(mu) yang disebutkan Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab Tafsirnya,قال ابن أبي حاتم عن ابن عباس في قوله { أو لامستم النساء} قال: الجماع“Berkata Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas terkait dengan tafsir firman-Nya, atau kamu telah menyentuh istri(mu), beliau berkata, ‘(maksudnya adalah) berhubungan badan (jima’).’”2. Allah Ta’ala berfirmanوَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (Yusuf: 106).Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan,قال ابن عباس: من إيمانهم أنهم إذا قيل لهم: من خلق السماوات ومن خلق الأرض ومن خلق الجبال؟ قالوا: اللّه وهم مشركون به“Berkata Ibnu Abbas, ‘Termasuk keimanan mereka (yang dimaksud dalam ayat ini), apabila dikatakan kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, siapakah yang menciptakan bumi, dan siapakah menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ‘Allah,’ namun mereka menyekutukan-Nya (dalam ibadah mereka).’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Labaikallah Humma Labaik Png, Hadist Ibu, Karya Karya Imam Al Ghazali, Menurut Agama Islam, Sunnah Qurban Idul Adha
Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2)Rujukan Ketiga: Ucapan Sahabat radhiyallahu anhum.Ucapan sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an, apalagi orang-orang yang dikenal sebagai ulama tafsir di kalangan mereka. Alasannya, karena Al-Qur`an diturunkan dengan bahasa mereka dan pada masa mereka. Di samping itu juga dikarenakan -setelah para nabi alaihimush shalatu was salam- merekalah orang-orang yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, paling selamat dari hawa nafsu, dan paling suci dari segala penyimpangan yang menghalangi seseorang dari mendapatkan kebenaran. As-Suyuthi rahimahullah menyebutkan beberapa nama sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum yang terkenal keahliannya dalam menafsirkan Al-Qur`an, nama-nama mereka masyhur tercatat di kitab-kitab tafsir, diantaranya adalah empat Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, ‘Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum, hanya saja riwayat tafsir dari ketiga orang yang pertama disebutkan itu tidaklah banyak jumlahnya, karena kesibukan mereka mengurus pemerintahan dan sedikitnya kebutuhan menukilkan tafsir dari mereka bertiga, karena tatkala itu masih banyak para sahabat yang ahli dalam ilmu tafsir selain mereka bertiga.Di antara yang masyhur dalam ilmu tafsirnya dikalangan para sahabat adalah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud), Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas), dan Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhum, yang -bitaufiqillah- melalui didikan ketiganyalah, beberapa mufassirin besar dari kalangan tabi’in bermunculan.Contoh Penafsiran Para Sahabat1. Firman Allah Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam safar atau datang dari tempat buang air atau kamu telah “menyentuh” istri(mu), kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu (dengan debu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun” (QS. An-Nisa`: 43).Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang menafsirkan makna menyentuh istri(mu) yang disebutkan Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab Tafsirnya,قال ابن أبي حاتم عن ابن عباس في قوله { أو لامستم النساء} قال: الجماع“Berkata Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas terkait dengan tafsir firman-Nya, atau kamu telah menyentuh istri(mu), beliau berkata, ‘(maksudnya adalah) berhubungan badan (jima’).’”2. Allah Ta’ala berfirmanوَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (Yusuf: 106).Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan,قال ابن عباس: من إيمانهم أنهم إذا قيل لهم: من خلق السماوات ومن خلق الأرض ومن خلق الجبال؟ قالوا: اللّه وهم مشركون به“Berkata Ibnu Abbas, ‘Termasuk keimanan mereka (yang dimaksud dalam ayat ini), apabila dikatakan kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, siapakah yang menciptakan bumi, dan siapakah menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ‘Allah,’ namun mereka menyekutukan-Nya (dalam ibadah mereka).’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Labaikallah Humma Labaik Png, Hadist Ibu, Karya Karya Imam Al Ghazali, Menurut Agama Islam, Sunnah Qurban Idul Adha


Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2)Rujukan Ketiga: Ucapan Sahabat radhiyallahu anhum.Ucapan sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an, apalagi orang-orang yang dikenal sebagai ulama tafsir di kalangan mereka. Alasannya, karena Al-Qur`an diturunkan dengan bahasa mereka dan pada masa mereka. Di samping itu juga dikarenakan -setelah para nabi alaihimush shalatu was salam- merekalah orang-orang yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, paling selamat dari hawa nafsu, dan paling suci dari segala penyimpangan yang menghalangi seseorang dari mendapatkan kebenaran. As-Suyuthi rahimahullah menyebutkan beberapa nama sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum yang terkenal keahliannya dalam menafsirkan Al-Qur`an, nama-nama mereka masyhur tercatat di kitab-kitab tafsir, diantaranya adalah empat Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, ‘Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum, hanya saja riwayat tafsir dari ketiga orang yang pertama disebutkan itu tidaklah banyak jumlahnya, karena kesibukan mereka mengurus pemerintahan dan sedikitnya kebutuhan menukilkan tafsir dari mereka bertiga, karena tatkala itu masih banyak para sahabat yang ahli dalam ilmu tafsir selain mereka bertiga.Di antara yang masyhur dalam ilmu tafsirnya dikalangan para sahabat adalah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud), Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas), dan Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhum, yang -bitaufiqillah- melalui didikan ketiganyalah, beberapa mufassirin besar dari kalangan tabi’in bermunculan.Contoh Penafsiran Para Sahabat1. Firman Allah Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam safar atau datang dari tempat buang air atau kamu telah “menyentuh” istri(mu), kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu (dengan debu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun” (QS. An-Nisa`: 43).Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang menafsirkan makna menyentuh istri(mu) yang disebutkan Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab Tafsirnya,قال ابن أبي حاتم عن ابن عباس في قوله { أو لامستم النساء} قال: الجماع“Berkata Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas terkait dengan tafsir firman-Nya, atau kamu telah menyentuh istri(mu), beliau berkata, ‘(maksudnya adalah) berhubungan badan (jima’).’”2. Allah Ta’ala berfirmanوَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (Yusuf: 106).Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan,قال ابن عباس: من إيمانهم أنهم إذا قيل لهم: من خلق السماوات ومن خلق الأرض ومن خلق الجبال؟ قالوا: اللّه وهم مشركون به“Berkata Ibnu Abbas, ‘Termasuk keimanan mereka (yang dimaksud dalam ayat ini), apabila dikatakan kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, siapakah yang menciptakan bumi, dan siapakah menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ‘Allah,’ namun mereka menyekutukan-Nya (dalam ibadah mereka).’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Labaikallah Humma Labaik Png, Hadist Ibu, Karya Karya Imam Al Ghazali, Menurut Agama Islam, Sunnah Qurban Idul Adha

Orang Islam kok Malas Berdoa? (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2)Doa Para Nabi alaihimush shalatu was salamAllah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Maka Kami kabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (Al-Anbiya`: 90).Dan di antara doa para nabi alaihimush shalatu was salam adalah doa Nabi Ibrahim alaihis salam yang Allah Ta’ala sebutkan dalam surat Ibrahim,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ“Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (lagi mengabulkan) doa.” رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, kabulkanlah doaku”رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)” (QS.Ibrahim: 39-41). Allah Ta’ala juga menyebutkan doa nabi-Nya, Nuh alaihis salam ketika memohon kepada Allah Ta’ala agar menolongnya dalam menghadapi kaumnya yang mendustakannya dan memusuhinya,كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ فَكَذَّبُوا عَبْدَنَا وَقَالُوا مَجْنُونٌ وَازْدُجِرَ“Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kamu Nuh, maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan, ‘Dia seorang gila dan diusirnya (dengan ancaman dan celaan).”فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, ‘bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).’”فَفَتَحْنَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah.”وَفَجَّرْنَا الْأَرْضَ عُيُونًا فَالْتَقَى الْمَاءُ عَلَىٰ أَمْرٍ قَدْ قُدِرَ“Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh telah ditetapkan.”وَحَمَلْنَاهُ عَلَىٰ ذَاتِ أَلْوَاحٍ وَدُسُرٍ“Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku,”تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا جَزَاءً لِمَنْ كَانَ كُفِرَ“Yang berlayar dengan penglihatan (dan pemeliharaan) Kami sebagai balasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh).” (QS.Al-Qamar: 9-14).Di akhir-akhir surat Nuh, Allah Ta’ala juga menyebutkan doa Nabi Nuh alaihis salam yang lainnya,وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ingin Mati Dalam Islam, Macam Macam Tauhid Dan Penjelasannya, Duduk Tawaruk Artinya, Prinsip Akidah, Ayat Alquran Tentang Kebaikan

Orang Islam kok Malas Berdoa? (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2)Doa Para Nabi alaihimush shalatu was salamAllah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Maka Kami kabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (Al-Anbiya`: 90).Dan di antara doa para nabi alaihimush shalatu was salam adalah doa Nabi Ibrahim alaihis salam yang Allah Ta’ala sebutkan dalam surat Ibrahim,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ“Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (lagi mengabulkan) doa.” رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, kabulkanlah doaku”رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)” (QS.Ibrahim: 39-41). Allah Ta’ala juga menyebutkan doa nabi-Nya, Nuh alaihis salam ketika memohon kepada Allah Ta’ala agar menolongnya dalam menghadapi kaumnya yang mendustakannya dan memusuhinya,كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ فَكَذَّبُوا عَبْدَنَا وَقَالُوا مَجْنُونٌ وَازْدُجِرَ“Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kamu Nuh, maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan, ‘Dia seorang gila dan diusirnya (dengan ancaman dan celaan).”فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, ‘bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).’”فَفَتَحْنَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah.”وَفَجَّرْنَا الْأَرْضَ عُيُونًا فَالْتَقَى الْمَاءُ عَلَىٰ أَمْرٍ قَدْ قُدِرَ“Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh telah ditetapkan.”وَحَمَلْنَاهُ عَلَىٰ ذَاتِ أَلْوَاحٍ وَدُسُرٍ“Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku,”تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا جَزَاءً لِمَنْ كَانَ كُفِرَ“Yang berlayar dengan penglihatan (dan pemeliharaan) Kami sebagai balasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh).” (QS.Al-Qamar: 9-14).Di akhir-akhir surat Nuh, Allah Ta’ala juga menyebutkan doa Nabi Nuh alaihis salam yang lainnya,وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ingin Mati Dalam Islam, Macam Macam Tauhid Dan Penjelasannya, Duduk Tawaruk Artinya, Prinsip Akidah, Ayat Alquran Tentang Kebaikan
Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2)Doa Para Nabi alaihimush shalatu was salamAllah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Maka Kami kabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (Al-Anbiya`: 90).Dan di antara doa para nabi alaihimush shalatu was salam adalah doa Nabi Ibrahim alaihis salam yang Allah Ta’ala sebutkan dalam surat Ibrahim,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ“Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (lagi mengabulkan) doa.” رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, kabulkanlah doaku”رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)” (QS.Ibrahim: 39-41). Allah Ta’ala juga menyebutkan doa nabi-Nya, Nuh alaihis salam ketika memohon kepada Allah Ta’ala agar menolongnya dalam menghadapi kaumnya yang mendustakannya dan memusuhinya,كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ فَكَذَّبُوا عَبْدَنَا وَقَالُوا مَجْنُونٌ وَازْدُجِرَ“Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kamu Nuh, maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan, ‘Dia seorang gila dan diusirnya (dengan ancaman dan celaan).”فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, ‘bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).’”فَفَتَحْنَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah.”وَفَجَّرْنَا الْأَرْضَ عُيُونًا فَالْتَقَى الْمَاءُ عَلَىٰ أَمْرٍ قَدْ قُدِرَ“Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh telah ditetapkan.”وَحَمَلْنَاهُ عَلَىٰ ذَاتِ أَلْوَاحٍ وَدُسُرٍ“Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku,”تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا جَزَاءً لِمَنْ كَانَ كُفِرَ“Yang berlayar dengan penglihatan (dan pemeliharaan) Kami sebagai balasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh).” (QS.Al-Qamar: 9-14).Di akhir-akhir surat Nuh, Allah Ta’ala juga menyebutkan doa Nabi Nuh alaihis salam yang lainnya,وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ingin Mati Dalam Islam, Macam Macam Tauhid Dan Penjelasannya, Duduk Tawaruk Artinya, Prinsip Akidah, Ayat Alquran Tentang Kebaikan


Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2)Doa Para Nabi alaihimush shalatu was salamAllah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Maka Kami kabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (Al-Anbiya`: 90).Dan di antara doa para nabi alaihimush shalatu was salam adalah doa Nabi Ibrahim alaihis salam yang Allah Ta’ala sebutkan dalam surat Ibrahim,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ“Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (lagi mengabulkan) doa.” رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, kabulkanlah doaku”رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)” (QS.Ibrahim: 39-41). Allah Ta’ala juga menyebutkan doa nabi-Nya, Nuh alaihis salam ketika memohon kepada Allah Ta’ala agar menolongnya dalam menghadapi kaumnya yang mendustakannya dan memusuhinya,كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ فَكَذَّبُوا عَبْدَنَا وَقَالُوا مَجْنُونٌ وَازْدُجِرَ“Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kamu Nuh, maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan, ‘Dia seorang gila dan diusirnya (dengan ancaman dan celaan).”فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, ‘bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).’”فَفَتَحْنَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah.”وَفَجَّرْنَا الْأَرْضَ عُيُونًا فَالْتَقَى الْمَاءُ عَلَىٰ أَمْرٍ قَدْ قُدِرَ“Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh telah ditetapkan.”وَحَمَلْنَاهُ عَلَىٰ ذَاتِ أَلْوَاحٍ وَدُسُرٍ“Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku,”تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا جَزَاءً لِمَنْ كَانَ كُفِرَ“Yang berlayar dengan penglihatan (dan pemeliharaan) Kami sebagai balasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh).” (QS.Al-Qamar: 9-14).Di akhir-akhir surat Nuh, Allah Ta’ala juga menyebutkan doa Nabi Nuh alaihis salam yang lainnya,وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.’”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ingin Mati Dalam Islam, Macam Macam Tauhid Dan Penjelasannya, Duduk Tawaruk Artinya, Prinsip Akidah, Ayat Alquran Tentang Kebaikan

Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1)Dorongan Allah Ta’ala pada Para Hamba agar BerdoaKarena demikian agungnya ibadah yang satu ini, maka Allah Ta’ala mendorong hamba-hamba-Nya untuk berdoa dalam banyak ayat Alquran Al-Karim, seperti firman Allah Ta’ala,ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-A’raf: 55-56).هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ۗ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada-Nya dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam” (QS. Ghafir: 65).Dan Allah Ta’ala–pun mengabarkan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia dekat dengan hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya dan menjanjikan akan mengabulkan doa hamba-Nya, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (lain yang berhak disembah)? Amat sedikitlah kamu mengingat(-Nya)” (An-Naml: 62).Siapakah Mereka yang Paling Banyak Berdoa?Sebagaimana diketahui bahwa doa adalah ibadah yang agung, sedangkan ulama telah menjelaskan bahwa kesempurnaan seseorang dalam beribadah kepada Allah dipengaruhi oleh seberapa besar pengetahuan seseorang tentang-Nya dan pengamalan sesuatu yang menjadi tuntutan pengetahuan tersebut.Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,أكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Manusia yang paling sempurna peribadahannya adalah orang yang beribadah (dengan melaksanakan tuntutan peribadahan) yang terdapat dalam semua nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia” (Madarjus Salikin).Oleh karena itulah, setiapkali pengetahuan seseorang tentang nama, sifat, dan perbuatan Allah semakin tinggi dan hubungannya dengan-Nya semakin dekat, maka ia akan semakin merasa sangat membutuhkan Allah Ta’ala dan semakin memperbanyak doa kepada-Nya semata. Maka pantaslah jika golongan hamba-hamba Allah yang paling sempurna dalam melaksanakan ibadah doa kepada Rabb mereka dalam seluruh keadaan dan urusan mereka adalah para nabi dan rasul-Nya ‘alaihimush shalatu was salam.Allah Ta’ala telah memuji mereka karena ibadah doa mereka yang sempurna dalam Alquran Al-Karim, dan menyebutkan beberapa doa mereka dalam beberapa keadaan di dalam Kitab-Nya.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Lauh Mahfudz, Hikmah Kisah Nabi Yusuf, Hutang Yang Tidak Dibayar, Memilih Wanita Menurut Islam, Nabi Muhammad Menerima Wahyu Pertama

Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1)Dorongan Allah Ta’ala pada Para Hamba agar BerdoaKarena demikian agungnya ibadah yang satu ini, maka Allah Ta’ala mendorong hamba-hamba-Nya untuk berdoa dalam banyak ayat Alquran Al-Karim, seperti firman Allah Ta’ala,ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-A’raf: 55-56).هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ۗ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada-Nya dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam” (QS. Ghafir: 65).Dan Allah Ta’ala–pun mengabarkan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia dekat dengan hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya dan menjanjikan akan mengabulkan doa hamba-Nya, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (lain yang berhak disembah)? Amat sedikitlah kamu mengingat(-Nya)” (An-Naml: 62).Siapakah Mereka yang Paling Banyak Berdoa?Sebagaimana diketahui bahwa doa adalah ibadah yang agung, sedangkan ulama telah menjelaskan bahwa kesempurnaan seseorang dalam beribadah kepada Allah dipengaruhi oleh seberapa besar pengetahuan seseorang tentang-Nya dan pengamalan sesuatu yang menjadi tuntutan pengetahuan tersebut.Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,أكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Manusia yang paling sempurna peribadahannya adalah orang yang beribadah (dengan melaksanakan tuntutan peribadahan) yang terdapat dalam semua nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia” (Madarjus Salikin).Oleh karena itulah, setiapkali pengetahuan seseorang tentang nama, sifat, dan perbuatan Allah semakin tinggi dan hubungannya dengan-Nya semakin dekat, maka ia akan semakin merasa sangat membutuhkan Allah Ta’ala dan semakin memperbanyak doa kepada-Nya semata. Maka pantaslah jika golongan hamba-hamba Allah yang paling sempurna dalam melaksanakan ibadah doa kepada Rabb mereka dalam seluruh keadaan dan urusan mereka adalah para nabi dan rasul-Nya ‘alaihimush shalatu was salam.Allah Ta’ala telah memuji mereka karena ibadah doa mereka yang sempurna dalam Alquran Al-Karim, dan menyebutkan beberapa doa mereka dalam beberapa keadaan di dalam Kitab-Nya.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Lauh Mahfudz, Hikmah Kisah Nabi Yusuf, Hutang Yang Tidak Dibayar, Memilih Wanita Menurut Islam, Nabi Muhammad Menerima Wahyu Pertama
Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1)Dorongan Allah Ta’ala pada Para Hamba agar BerdoaKarena demikian agungnya ibadah yang satu ini, maka Allah Ta’ala mendorong hamba-hamba-Nya untuk berdoa dalam banyak ayat Alquran Al-Karim, seperti firman Allah Ta’ala,ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-A’raf: 55-56).هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ۗ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada-Nya dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam” (QS. Ghafir: 65).Dan Allah Ta’ala–pun mengabarkan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia dekat dengan hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya dan menjanjikan akan mengabulkan doa hamba-Nya, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (lain yang berhak disembah)? Amat sedikitlah kamu mengingat(-Nya)” (An-Naml: 62).Siapakah Mereka yang Paling Banyak Berdoa?Sebagaimana diketahui bahwa doa adalah ibadah yang agung, sedangkan ulama telah menjelaskan bahwa kesempurnaan seseorang dalam beribadah kepada Allah dipengaruhi oleh seberapa besar pengetahuan seseorang tentang-Nya dan pengamalan sesuatu yang menjadi tuntutan pengetahuan tersebut.Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,أكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Manusia yang paling sempurna peribadahannya adalah orang yang beribadah (dengan melaksanakan tuntutan peribadahan) yang terdapat dalam semua nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia” (Madarjus Salikin).Oleh karena itulah, setiapkali pengetahuan seseorang tentang nama, sifat, dan perbuatan Allah semakin tinggi dan hubungannya dengan-Nya semakin dekat, maka ia akan semakin merasa sangat membutuhkan Allah Ta’ala dan semakin memperbanyak doa kepada-Nya semata. Maka pantaslah jika golongan hamba-hamba Allah yang paling sempurna dalam melaksanakan ibadah doa kepada Rabb mereka dalam seluruh keadaan dan urusan mereka adalah para nabi dan rasul-Nya ‘alaihimush shalatu was salam.Allah Ta’ala telah memuji mereka karena ibadah doa mereka yang sempurna dalam Alquran Al-Karim, dan menyebutkan beberapa doa mereka dalam beberapa keadaan di dalam Kitab-Nya.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Lauh Mahfudz, Hikmah Kisah Nabi Yusuf, Hutang Yang Tidak Dibayar, Memilih Wanita Menurut Islam, Nabi Muhammad Menerima Wahyu Pertama


Baca pembahasan sebelumnya: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1)Dorongan Allah Ta’ala pada Para Hamba agar BerdoaKarena demikian agungnya ibadah yang satu ini, maka Allah Ta’ala mendorong hamba-hamba-Nya untuk berdoa dalam banyak ayat Alquran Al-Karim, seperti firman Allah Ta’ala,ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-A’raf: 55-56).هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ۗ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada-Nya dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam” (QS. Ghafir: 65).Dan Allah Ta’ala–pun mengabarkan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia dekat dengan hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya dan menjanjikan akan mengabulkan doa hamba-Nya, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (lain yang berhak disembah)? Amat sedikitlah kamu mengingat(-Nya)” (An-Naml: 62).Siapakah Mereka yang Paling Banyak Berdoa?Sebagaimana diketahui bahwa doa adalah ibadah yang agung, sedangkan ulama telah menjelaskan bahwa kesempurnaan seseorang dalam beribadah kepada Allah dipengaruhi oleh seberapa besar pengetahuan seseorang tentang-Nya dan pengamalan sesuatu yang menjadi tuntutan pengetahuan tersebut.Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,أكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Manusia yang paling sempurna peribadahannya adalah orang yang beribadah (dengan melaksanakan tuntutan peribadahan) yang terdapat dalam semua nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia” (Madarjus Salikin).Oleh karena itulah, setiapkali pengetahuan seseorang tentang nama, sifat, dan perbuatan Allah semakin tinggi dan hubungannya dengan-Nya semakin dekat, maka ia akan semakin merasa sangat membutuhkan Allah Ta’ala dan semakin memperbanyak doa kepada-Nya semata. Maka pantaslah jika golongan hamba-hamba Allah yang paling sempurna dalam melaksanakan ibadah doa kepada Rabb mereka dalam seluruh keadaan dan urusan mereka adalah para nabi dan rasul-Nya ‘alaihimush shalatu was salam.Allah Ta’ala telah memuji mereka karena ibadah doa mereka yang sempurna dalam Alquran Al-Karim, dan menyebutkan beberapa doa mereka dalam beberapa keadaan di dalam Kitab-Nya.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Lauh Mahfudz, Hikmah Kisah Nabi Yusuf, Hutang Yang Tidak Dibayar, Memilih Wanita Menurut Islam, Nabi Muhammad Menerima Wahyu Pertama

Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1)

Doa Merupakan Ibadah yang Agung dalam IslamBerdoa merupakan perkara yang agung dalam Islam. Kedudukannya sangatlah tinggi. Hal itu dikarenakan doa termasuk ibadah yang paling agung, ketaatan yang paling mulia, dan bentuk taqarrub yang paling bermanfaat. Oleh karena itu dalam Alquran dan As-Sunnah terdapat banyak penjelasan mengenai keutamaan, kedudukan, keagungan, dan kebaikan yang terkandung dalam doa guna mendorong seorang hamba untuk melakukan ibadah tersebut dan mencintainya.Macam-Macam Indikasi (dalalah) yang Menunjukkan Keutamaan DoaDalam dalil-dalil, terdapat berbagai macam indikasi (dalalah) yang menunjukkan keutamaan doa. Dalam sebagian dalil terdapat dorongan dan perintah Allah terhadap hamba-Nya untuk berdoa.Pada sebagian lainnya terdapat ancaman bagi orang yang meninggalkan berdoa kepada Allah dan sombong dari melakukannya. Dalam sebagian dalil lainnya terdapat penyebutan pahala yang besar di sisi Allah bagi orang yang berdoa. Pada dalil lainnya terdapat pujian bagi kaum mukminin karena mereka berdoa kepada Allah semata. Selain itu, terdapat banyak indikasi (dalalah) lain dalam dalil-dalil yang menunjukkan besarnya keutamaan doa.Allah Ta’ala Membuka Kitab-Nya yang Agung dengan Doa dan Menutupnya dengan DoaBahkan Allah Ta’ala telah membuka Kitab-Nya yang agung dengan doa dan menutupnya dengan doa pula. Dalam surat pertama: Al-Fatihah, mengandung doa kepada Allah dengan isi doa yang paling agung dan tujuan yang paling sempurna, yaitu permohonan kepada Allah Ta’ala agar ditunjuki hidayah kepada jalan yang lurus dan pertolongan dalam beribadah kepada-Nya semata. Sedangkan dalam surat terakhir, An-Nas, mengandung juga doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan memohon perlindungan kepada-Nya semata dari keburukan al-waswas al-khannas yang menggoda manusia. Tentu tiada keraguan sama sekali bahwa dibukanya Kitabullah dengan doa dan ditutupnya dengan doa menunjukkan agungnya ibadah doa dan ketinggian kedudukannya.Nama Lain dari Doa dalam Alquran Al-Karim dan Rahasia yang Terkandung dalam PenamaannyaKetahuilah bahwa doa adalah ruh dari ibadah dan intisarinya, bahkan Allah Ta’ala menyebut doa dengan nama “ibadah” dalam banyak ayat-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’” (QS. Ghafir: 60).وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَىٰ أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا“Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.”فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ ۖ وَكُلًّا جَعَلْنَا نَبِيًّا“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya’qub. Dan masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi” (QS. Maryam: 48- 49).Dan Allah-pun menyebut doa dengan nama ad-diin, sebagaimana firman Allah berikut ini,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Hal ini menunjukkan bahwa doa adalah ibadah yang agung dan doa merupakan asas dan ruh dari peribadahan. Doa juga merupakan gambaran perendahan diri, ketundukan, rasa tidak berdaya, dan sangat butuhnya seorang hamba di hadapan Rabb-nya, Allah ‘Azza wa Jalla. [Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1

Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1)

Doa Merupakan Ibadah yang Agung dalam IslamBerdoa merupakan perkara yang agung dalam Islam. Kedudukannya sangatlah tinggi. Hal itu dikarenakan doa termasuk ibadah yang paling agung, ketaatan yang paling mulia, dan bentuk taqarrub yang paling bermanfaat. Oleh karena itu dalam Alquran dan As-Sunnah terdapat banyak penjelasan mengenai keutamaan, kedudukan, keagungan, dan kebaikan yang terkandung dalam doa guna mendorong seorang hamba untuk melakukan ibadah tersebut dan mencintainya.Macam-Macam Indikasi (dalalah) yang Menunjukkan Keutamaan DoaDalam dalil-dalil, terdapat berbagai macam indikasi (dalalah) yang menunjukkan keutamaan doa. Dalam sebagian dalil terdapat dorongan dan perintah Allah terhadap hamba-Nya untuk berdoa.Pada sebagian lainnya terdapat ancaman bagi orang yang meninggalkan berdoa kepada Allah dan sombong dari melakukannya. Dalam sebagian dalil lainnya terdapat penyebutan pahala yang besar di sisi Allah bagi orang yang berdoa. Pada dalil lainnya terdapat pujian bagi kaum mukminin karena mereka berdoa kepada Allah semata. Selain itu, terdapat banyak indikasi (dalalah) lain dalam dalil-dalil yang menunjukkan besarnya keutamaan doa.Allah Ta’ala Membuka Kitab-Nya yang Agung dengan Doa dan Menutupnya dengan DoaBahkan Allah Ta’ala telah membuka Kitab-Nya yang agung dengan doa dan menutupnya dengan doa pula. Dalam surat pertama: Al-Fatihah, mengandung doa kepada Allah dengan isi doa yang paling agung dan tujuan yang paling sempurna, yaitu permohonan kepada Allah Ta’ala agar ditunjuki hidayah kepada jalan yang lurus dan pertolongan dalam beribadah kepada-Nya semata. Sedangkan dalam surat terakhir, An-Nas, mengandung juga doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan memohon perlindungan kepada-Nya semata dari keburukan al-waswas al-khannas yang menggoda manusia. Tentu tiada keraguan sama sekali bahwa dibukanya Kitabullah dengan doa dan ditutupnya dengan doa menunjukkan agungnya ibadah doa dan ketinggian kedudukannya.Nama Lain dari Doa dalam Alquran Al-Karim dan Rahasia yang Terkandung dalam PenamaannyaKetahuilah bahwa doa adalah ruh dari ibadah dan intisarinya, bahkan Allah Ta’ala menyebut doa dengan nama “ibadah” dalam banyak ayat-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’” (QS. Ghafir: 60).وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَىٰ أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا“Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.”فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ ۖ وَكُلًّا جَعَلْنَا نَبِيًّا“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya’qub. Dan masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi” (QS. Maryam: 48- 49).Dan Allah-pun menyebut doa dengan nama ad-diin, sebagaimana firman Allah berikut ini,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Hal ini menunjukkan bahwa doa adalah ibadah yang agung dan doa merupakan asas dan ruh dari peribadahan. Doa juga merupakan gambaran perendahan diri, ketundukan, rasa tidak berdaya, dan sangat butuhnya seorang hamba di hadapan Rabb-nya, Allah ‘Azza wa Jalla. [Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1
Doa Merupakan Ibadah yang Agung dalam IslamBerdoa merupakan perkara yang agung dalam Islam. Kedudukannya sangatlah tinggi. Hal itu dikarenakan doa termasuk ibadah yang paling agung, ketaatan yang paling mulia, dan bentuk taqarrub yang paling bermanfaat. Oleh karena itu dalam Alquran dan As-Sunnah terdapat banyak penjelasan mengenai keutamaan, kedudukan, keagungan, dan kebaikan yang terkandung dalam doa guna mendorong seorang hamba untuk melakukan ibadah tersebut dan mencintainya.Macam-Macam Indikasi (dalalah) yang Menunjukkan Keutamaan DoaDalam dalil-dalil, terdapat berbagai macam indikasi (dalalah) yang menunjukkan keutamaan doa. Dalam sebagian dalil terdapat dorongan dan perintah Allah terhadap hamba-Nya untuk berdoa.Pada sebagian lainnya terdapat ancaman bagi orang yang meninggalkan berdoa kepada Allah dan sombong dari melakukannya. Dalam sebagian dalil lainnya terdapat penyebutan pahala yang besar di sisi Allah bagi orang yang berdoa. Pada dalil lainnya terdapat pujian bagi kaum mukminin karena mereka berdoa kepada Allah semata. Selain itu, terdapat banyak indikasi (dalalah) lain dalam dalil-dalil yang menunjukkan besarnya keutamaan doa.Allah Ta’ala Membuka Kitab-Nya yang Agung dengan Doa dan Menutupnya dengan DoaBahkan Allah Ta’ala telah membuka Kitab-Nya yang agung dengan doa dan menutupnya dengan doa pula. Dalam surat pertama: Al-Fatihah, mengandung doa kepada Allah dengan isi doa yang paling agung dan tujuan yang paling sempurna, yaitu permohonan kepada Allah Ta’ala agar ditunjuki hidayah kepada jalan yang lurus dan pertolongan dalam beribadah kepada-Nya semata. Sedangkan dalam surat terakhir, An-Nas, mengandung juga doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan memohon perlindungan kepada-Nya semata dari keburukan al-waswas al-khannas yang menggoda manusia. Tentu tiada keraguan sama sekali bahwa dibukanya Kitabullah dengan doa dan ditutupnya dengan doa menunjukkan agungnya ibadah doa dan ketinggian kedudukannya.Nama Lain dari Doa dalam Alquran Al-Karim dan Rahasia yang Terkandung dalam PenamaannyaKetahuilah bahwa doa adalah ruh dari ibadah dan intisarinya, bahkan Allah Ta’ala menyebut doa dengan nama “ibadah” dalam banyak ayat-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’” (QS. Ghafir: 60).وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَىٰ أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا“Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.”فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ ۖ وَكُلًّا جَعَلْنَا نَبِيًّا“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya’qub. Dan masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi” (QS. Maryam: 48- 49).Dan Allah-pun menyebut doa dengan nama ad-diin, sebagaimana firman Allah berikut ini,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Hal ini menunjukkan bahwa doa adalah ibadah yang agung dan doa merupakan asas dan ruh dari peribadahan. Doa juga merupakan gambaran perendahan diri, ketundukan, rasa tidak berdaya, dan sangat butuhnya seorang hamba di hadapan Rabb-nya, Allah ‘Azza wa Jalla. [Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1


Doa Merupakan Ibadah yang Agung dalam IslamBerdoa merupakan perkara yang agung dalam Islam. Kedudukannya sangatlah tinggi. Hal itu dikarenakan doa termasuk ibadah yang paling agung, ketaatan yang paling mulia, dan bentuk taqarrub yang paling bermanfaat. Oleh karena itu dalam Alquran dan As-Sunnah terdapat banyak penjelasan mengenai keutamaan, kedudukan, keagungan, dan kebaikan yang terkandung dalam doa guna mendorong seorang hamba untuk melakukan ibadah tersebut dan mencintainya.Macam-Macam Indikasi (dalalah) yang Menunjukkan Keutamaan DoaDalam dalil-dalil, terdapat berbagai macam indikasi (dalalah) yang menunjukkan keutamaan doa. Dalam sebagian dalil terdapat dorongan dan perintah Allah terhadap hamba-Nya untuk berdoa.Pada sebagian lainnya terdapat ancaman bagi orang yang meninggalkan berdoa kepada Allah dan sombong dari melakukannya. Dalam sebagian dalil lainnya terdapat penyebutan pahala yang besar di sisi Allah bagi orang yang berdoa. Pada dalil lainnya terdapat pujian bagi kaum mukminin karena mereka berdoa kepada Allah semata. Selain itu, terdapat banyak indikasi (dalalah) lain dalam dalil-dalil yang menunjukkan besarnya keutamaan doa.Allah Ta’ala Membuka Kitab-Nya yang Agung dengan Doa dan Menutupnya dengan DoaBahkan Allah Ta’ala telah membuka Kitab-Nya yang agung dengan doa dan menutupnya dengan doa pula. Dalam surat pertama: Al-Fatihah, mengandung doa kepada Allah dengan isi doa yang paling agung dan tujuan yang paling sempurna, yaitu permohonan kepada Allah Ta’ala agar ditunjuki hidayah kepada jalan yang lurus dan pertolongan dalam beribadah kepada-Nya semata. Sedangkan dalam surat terakhir, An-Nas, mengandung juga doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan memohon perlindungan kepada-Nya semata dari keburukan al-waswas al-khannas yang menggoda manusia. Tentu tiada keraguan sama sekali bahwa dibukanya Kitabullah dengan doa dan ditutupnya dengan doa menunjukkan agungnya ibadah doa dan ketinggian kedudukannya.Nama Lain dari Doa dalam Alquran Al-Karim dan Rahasia yang Terkandung dalam PenamaannyaKetahuilah bahwa doa adalah ruh dari ibadah dan intisarinya, bahkan Allah Ta’ala menyebut doa dengan nama “ibadah” dalam banyak ayat-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’” (QS. Ghafir: 60).وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَىٰ أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا“Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.”فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ ۖ وَكُلًّا جَعَلْنَا نَبِيًّا“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya’qub. Dan masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi” (QS. Maryam: 48- 49).Dan Allah-pun menyebut doa dengan nama ad-diin, sebagaimana firman Allah berikut ini,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka berdoalah (dan beribadahlah) kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Hal ini menunjukkan bahwa doa adalah ibadah yang agung dan doa merupakan asas dan ruh dari peribadahan. Doa juga merupakan gambaran perendahan diri, ketundukan, rasa tidak berdaya, dan sangat butuhnya seorang hamba di hadapan Rabb-nya, Allah ‘Azza wa Jalla. [Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Orang Islam kok Enggan Berdoa? (1) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (2) Orang Islam kok Enggan Berdoa? (3) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1

Bolehkah Memamerkan Body Six Pack?

Aurat pria memang antara pusat dan lutut. Namun pantaskah seorang pria membuka dadanya atau memamerkan bodynya yang six pack? Tidak pantas seorang laki-laki memamerkan bodynya yang six pack, lebih-lebih lagi di hadapan para wanita. Taruhlah dada tidak termasuk aurat, namun memamerkan dada semacam itu termasuk khawarim al-muruah (menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang). Memamerkan body seperti itu pula termasuk perilaku orang fasik yang tidak pantas untuk diikuti. Ada kaedah pula yang perlu dipahami bahwa perkara mubah jika berdampak jelek (mafsadat), maka perkara mubah tersebut menjadi terlarang karena adanya dampak tadi. Jikalau memamerkan dada akan menimbulkan godaan syahwat atau membuka pintu kejelekan, perbuata tersebut menjadi terlarang. Kita berpakaian itu punya beberapa tujuan (hikmah): secara fitrah kita dituntut berpakaian berpakaian untuk berpenampilan atau tampil menawan berpakaian untuk melindungi diri dari panas dan dingin berpakaian untuk menutup aurat. Namun ada pakaian yang lebih dituntut bagi kita untuk memakainya yaitu libasut taqwa (pakaian takwa). Disebutkan dalam ayat Al-Qur’an, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ , يَا بَنِي آَدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآَتِهِمَا “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya.” (QS. Al-A’raf: 26-27) Silakan jika ingin memiliki body six pack. Namun perhatikan pakaian takwa, ingat, pakaian takwa. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://islamqa.info/ar/49836 — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Kamis Pagi, 16 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaurat

Bolehkah Memamerkan Body Six Pack?

Aurat pria memang antara pusat dan lutut. Namun pantaskah seorang pria membuka dadanya atau memamerkan bodynya yang six pack? Tidak pantas seorang laki-laki memamerkan bodynya yang six pack, lebih-lebih lagi di hadapan para wanita. Taruhlah dada tidak termasuk aurat, namun memamerkan dada semacam itu termasuk khawarim al-muruah (menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang). Memamerkan body seperti itu pula termasuk perilaku orang fasik yang tidak pantas untuk diikuti. Ada kaedah pula yang perlu dipahami bahwa perkara mubah jika berdampak jelek (mafsadat), maka perkara mubah tersebut menjadi terlarang karena adanya dampak tadi. Jikalau memamerkan dada akan menimbulkan godaan syahwat atau membuka pintu kejelekan, perbuata tersebut menjadi terlarang. Kita berpakaian itu punya beberapa tujuan (hikmah): secara fitrah kita dituntut berpakaian berpakaian untuk berpenampilan atau tampil menawan berpakaian untuk melindungi diri dari panas dan dingin berpakaian untuk menutup aurat. Namun ada pakaian yang lebih dituntut bagi kita untuk memakainya yaitu libasut taqwa (pakaian takwa). Disebutkan dalam ayat Al-Qur’an, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ , يَا بَنِي آَدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآَتِهِمَا “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya.” (QS. Al-A’raf: 26-27) Silakan jika ingin memiliki body six pack. Namun perhatikan pakaian takwa, ingat, pakaian takwa. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://islamqa.info/ar/49836 — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Kamis Pagi, 16 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaurat
Aurat pria memang antara pusat dan lutut. Namun pantaskah seorang pria membuka dadanya atau memamerkan bodynya yang six pack? Tidak pantas seorang laki-laki memamerkan bodynya yang six pack, lebih-lebih lagi di hadapan para wanita. Taruhlah dada tidak termasuk aurat, namun memamerkan dada semacam itu termasuk khawarim al-muruah (menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang). Memamerkan body seperti itu pula termasuk perilaku orang fasik yang tidak pantas untuk diikuti. Ada kaedah pula yang perlu dipahami bahwa perkara mubah jika berdampak jelek (mafsadat), maka perkara mubah tersebut menjadi terlarang karena adanya dampak tadi. Jikalau memamerkan dada akan menimbulkan godaan syahwat atau membuka pintu kejelekan, perbuata tersebut menjadi terlarang. Kita berpakaian itu punya beberapa tujuan (hikmah): secara fitrah kita dituntut berpakaian berpakaian untuk berpenampilan atau tampil menawan berpakaian untuk melindungi diri dari panas dan dingin berpakaian untuk menutup aurat. Namun ada pakaian yang lebih dituntut bagi kita untuk memakainya yaitu libasut taqwa (pakaian takwa). Disebutkan dalam ayat Al-Qur’an, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ , يَا بَنِي آَدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآَتِهِمَا “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya.” (QS. Al-A’raf: 26-27) Silakan jika ingin memiliki body six pack. Namun perhatikan pakaian takwa, ingat, pakaian takwa. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://islamqa.info/ar/49836 — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Kamis Pagi, 16 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaurat


Aurat pria memang antara pusat dan lutut. Namun pantaskah seorang pria membuka dadanya atau memamerkan bodynya yang six pack? Tidak pantas seorang laki-laki memamerkan bodynya yang six pack, lebih-lebih lagi di hadapan para wanita. Taruhlah dada tidak termasuk aurat, namun memamerkan dada semacam itu termasuk khawarim al-muruah (menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang). Memamerkan body seperti itu pula termasuk perilaku orang fasik yang tidak pantas untuk diikuti. Ada kaedah pula yang perlu dipahami bahwa perkara mubah jika berdampak jelek (mafsadat), maka perkara mubah tersebut menjadi terlarang karena adanya dampak tadi. Jikalau memamerkan dada akan menimbulkan godaan syahwat atau membuka pintu kejelekan, perbuata tersebut menjadi terlarang. Kita berpakaian itu punya beberapa tujuan (hikmah): secara fitrah kita dituntut berpakaian berpakaian untuk berpenampilan atau tampil menawan berpakaian untuk melindungi diri dari panas dan dingin berpakaian untuk menutup aurat. Namun ada pakaian yang lebih dituntut bagi kita untuk memakainya yaitu libasut taqwa (pakaian takwa). Disebutkan dalam ayat Al-Qur’an, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ , يَا بَنِي آَدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآَتِهِمَا “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya.” (QS. Al-A’raf: 26-27) Silakan jika ingin memiliki body six pack. Namun perhatikan pakaian takwa, ingat, pakaian takwa. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://islamqa.info/ar/49836 — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Kamis Pagi, 16 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaurat
Prev     Next