5 Manfaat Memiliki Sifat Qanaah

Qana’ah artinya selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Apa manfaat kita memiliki sifat qana’ah?   1- Mendapatkan dunia seluruhnya Dari ’Ubaidillah bin Mihshan Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib).   2- Menjadi orang yang beruntung Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah mengaruniakannya sifat qana’ah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   3- Mudah bersyukur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   4- Menjauhkan diri dari hasad (iri, cemburu pada nikmat orang lain) Kenapa harus cemburu pada orang kalau kita sendiri sudah merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri? Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang menjadi sasaran hasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Adapun menurut kebanyakan ulama, hasad adalah menginginkan suatu nikmat orang lain itu hilang. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 17:269) Hasad itu begitu bahaya karena seolah-olah protes akan takdir Allah. Sebagaimana disebut dalam ayat, أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf : 32) Az-Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الأُمَمِ قَبْلَكُمُ الْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ هِىَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُولُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّينَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِمَا يُثَبِّتُ ذَاكُمْ لَكُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Telah berjalan kepada kalian penyakit umat-umat terdahulu, yaitu hasad dan permusuhan. Dan permusuhan adalah membotaki. Aku tidak mengatakan membotaki rambut, akan tetapi membotaki agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan apa bisa menimbulkan hal tersebut? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 2510 dan Ahmad, 1: 164. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيُصِيْبُ أُمَّتِي دَاءُ الأُمَمِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا دَاءُ الأُمَمِ ؟ قَالَ : الأَشْرُ، وَالْبَطْرُ والتَّكَاثُرُ وَالتَّنَاجُشُ فِي الدُّنْيَا وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ حَتَّى يَكُوْنَ الْبَغْيُ “Umatku akan ditimpa penyakit berbagai umat.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja penyakit umat-umat (terdahulu)?” Rasulullah berkata, “Kufur Nikmat, menyalahgunakan nikmat, saling berlomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy (mengelabui dalam penawaran, pen.), saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kezaliman).” (HR. Al-Hakim, 4: 168 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, 2/275/9173. Al-Hakim menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk perawi Imam Muslim. Imam Adz-Dzahabi menyetujui sanadnya yang shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 680) Orang yang selamat dari hasad adalah jalan menuju surga. Coba perhatikan kisah berikut. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau qana’ah dimiliki, sifat hasad akan hilang dan semakin memudahkan ke surga.   5- Mengatasi berbagai problema hidup seperti berutang Karena kalau seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan.   Ingatlah, orang yang memiliki sifat qana’ah sungguh terpuji. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta dalam doa beliau sifat qana’ah (selalu merasa cukup) seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721, dari ‘Abdullah). ‘Afaf artinya menjaga iffah, menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, termasuk juga menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari yang haram, juga menjauhkan dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan diri. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 94) Semoga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqanaah

5 Manfaat Memiliki Sifat Qanaah

Qana’ah artinya selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Apa manfaat kita memiliki sifat qana’ah?   1- Mendapatkan dunia seluruhnya Dari ’Ubaidillah bin Mihshan Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib).   2- Menjadi orang yang beruntung Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah mengaruniakannya sifat qana’ah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   3- Mudah bersyukur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   4- Menjauhkan diri dari hasad (iri, cemburu pada nikmat orang lain) Kenapa harus cemburu pada orang kalau kita sendiri sudah merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri? Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang menjadi sasaran hasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Adapun menurut kebanyakan ulama, hasad adalah menginginkan suatu nikmat orang lain itu hilang. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 17:269) Hasad itu begitu bahaya karena seolah-olah protes akan takdir Allah. Sebagaimana disebut dalam ayat, أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf : 32) Az-Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الأُمَمِ قَبْلَكُمُ الْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ هِىَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُولُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّينَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِمَا يُثَبِّتُ ذَاكُمْ لَكُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Telah berjalan kepada kalian penyakit umat-umat terdahulu, yaitu hasad dan permusuhan. Dan permusuhan adalah membotaki. Aku tidak mengatakan membotaki rambut, akan tetapi membotaki agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan apa bisa menimbulkan hal tersebut? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 2510 dan Ahmad, 1: 164. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيُصِيْبُ أُمَّتِي دَاءُ الأُمَمِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا دَاءُ الأُمَمِ ؟ قَالَ : الأَشْرُ، وَالْبَطْرُ والتَّكَاثُرُ وَالتَّنَاجُشُ فِي الدُّنْيَا وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ حَتَّى يَكُوْنَ الْبَغْيُ “Umatku akan ditimpa penyakit berbagai umat.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja penyakit umat-umat (terdahulu)?” Rasulullah berkata, “Kufur Nikmat, menyalahgunakan nikmat, saling berlomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy (mengelabui dalam penawaran, pen.), saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kezaliman).” (HR. Al-Hakim, 4: 168 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, 2/275/9173. Al-Hakim menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk perawi Imam Muslim. Imam Adz-Dzahabi menyetujui sanadnya yang shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 680) Orang yang selamat dari hasad adalah jalan menuju surga. Coba perhatikan kisah berikut. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau qana’ah dimiliki, sifat hasad akan hilang dan semakin memudahkan ke surga.   5- Mengatasi berbagai problema hidup seperti berutang Karena kalau seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan.   Ingatlah, orang yang memiliki sifat qana’ah sungguh terpuji. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta dalam doa beliau sifat qana’ah (selalu merasa cukup) seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721, dari ‘Abdullah). ‘Afaf artinya menjaga iffah, menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, termasuk juga menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari yang haram, juga menjauhkan dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan diri. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 94) Semoga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqanaah
Qana’ah artinya selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Apa manfaat kita memiliki sifat qana’ah?   1- Mendapatkan dunia seluruhnya Dari ’Ubaidillah bin Mihshan Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib).   2- Menjadi orang yang beruntung Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah mengaruniakannya sifat qana’ah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   3- Mudah bersyukur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   4- Menjauhkan diri dari hasad (iri, cemburu pada nikmat orang lain) Kenapa harus cemburu pada orang kalau kita sendiri sudah merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri? Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang menjadi sasaran hasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Adapun menurut kebanyakan ulama, hasad adalah menginginkan suatu nikmat orang lain itu hilang. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 17:269) Hasad itu begitu bahaya karena seolah-olah protes akan takdir Allah. Sebagaimana disebut dalam ayat, أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf : 32) Az-Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الأُمَمِ قَبْلَكُمُ الْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ هِىَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُولُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّينَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِمَا يُثَبِّتُ ذَاكُمْ لَكُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Telah berjalan kepada kalian penyakit umat-umat terdahulu, yaitu hasad dan permusuhan. Dan permusuhan adalah membotaki. Aku tidak mengatakan membotaki rambut, akan tetapi membotaki agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan apa bisa menimbulkan hal tersebut? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 2510 dan Ahmad, 1: 164. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيُصِيْبُ أُمَّتِي دَاءُ الأُمَمِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا دَاءُ الأُمَمِ ؟ قَالَ : الأَشْرُ، وَالْبَطْرُ والتَّكَاثُرُ وَالتَّنَاجُشُ فِي الدُّنْيَا وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ حَتَّى يَكُوْنَ الْبَغْيُ “Umatku akan ditimpa penyakit berbagai umat.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja penyakit umat-umat (terdahulu)?” Rasulullah berkata, “Kufur Nikmat, menyalahgunakan nikmat, saling berlomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy (mengelabui dalam penawaran, pen.), saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kezaliman).” (HR. Al-Hakim, 4: 168 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, 2/275/9173. Al-Hakim menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk perawi Imam Muslim. Imam Adz-Dzahabi menyetujui sanadnya yang shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 680) Orang yang selamat dari hasad adalah jalan menuju surga. Coba perhatikan kisah berikut. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau qana’ah dimiliki, sifat hasad akan hilang dan semakin memudahkan ke surga.   5- Mengatasi berbagai problema hidup seperti berutang Karena kalau seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan.   Ingatlah, orang yang memiliki sifat qana’ah sungguh terpuji. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta dalam doa beliau sifat qana’ah (selalu merasa cukup) seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721, dari ‘Abdullah). ‘Afaf artinya menjaga iffah, menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, termasuk juga menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari yang haram, juga menjauhkan dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan diri. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 94) Semoga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqanaah


Qana’ah artinya selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Apa manfaat kita memiliki sifat qana’ah?   1- Mendapatkan dunia seluruhnya Dari ’Ubaidillah bin Mihshan Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi, no. 2346; Ibnu Majah, no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib).   2- Menjadi orang yang beruntung Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah mengaruniakannya sifat qana’ah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   3- Mudah bersyukur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963).   4- Menjauhkan diri dari hasad (iri, cemburu pada nikmat orang lain) Kenapa harus cemburu pada orang kalau kita sendiri sudah merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri? Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang menjadi sasaran hasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Adapun menurut kebanyakan ulama, hasad adalah menginginkan suatu nikmat orang lain itu hilang. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 17:269) Hasad itu begitu bahaya karena seolah-olah protes akan takdir Allah. Sebagaimana disebut dalam ayat, أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf : 32) Az-Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الأُمَمِ قَبْلَكُمُ الْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ هِىَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُولُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّينَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِمَا يُثَبِّتُ ذَاكُمْ لَكُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Telah berjalan kepada kalian penyakit umat-umat terdahulu, yaitu hasad dan permusuhan. Dan permusuhan adalah membotaki. Aku tidak mengatakan membotaki rambut, akan tetapi membotaki agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan apa bisa menimbulkan hal tersebut? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 2510 dan Ahmad, 1: 164. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيُصِيْبُ أُمَّتِي دَاءُ الأُمَمِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا دَاءُ الأُمَمِ ؟ قَالَ : الأَشْرُ، وَالْبَطْرُ والتَّكَاثُرُ وَالتَّنَاجُشُ فِي الدُّنْيَا وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ حَتَّى يَكُوْنَ الْبَغْيُ “Umatku akan ditimpa penyakit berbagai umat.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja penyakit umat-umat (terdahulu)?” Rasulullah berkata, “Kufur Nikmat, menyalahgunakan nikmat, saling berlomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy (mengelabui dalam penawaran, pen.), saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kezaliman).” (HR. Al-Hakim, 4: 168 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, 2/275/9173. Al-Hakim menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk perawi Imam Muslim. Imam Adz-Dzahabi menyetujui sanadnya yang shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 680) Orang yang selamat dari hasad adalah jalan menuju surga. Coba perhatikan kisah berikut. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ “Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.” Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya, وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: ” يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ” فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ “Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’ Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur, ‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau qana’ah dimiliki, sifat hasad akan hilang dan semakin memudahkan ke surga.   5- Mengatasi berbagai problema hidup seperti berutang Karena kalau seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan.   Ingatlah, orang yang memiliki sifat qana’ah sungguh terpuji. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta dalam doa beliau sifat qana’ah (selalu merasa cukup) seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721, dari ‘Abdullah). ‘Afaf artinya menjaga iffah, menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, termasuk juga menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari yang haram, juga menjauhkan dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan diri. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 94) Semoga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqanaah

Menunggu Shalat akan Didoakan Malaikat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ الَّذِى صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat mengucapkan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia.” (HR. Bukhari, no. 445)   Kesimpulan Mutiara Hadits Malaikat mendoakan dan memohonkan ampun untuk orang beriman. Dosa-dosa manusia ditampakkan pada malaikat. Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Disunnahkan bagi yang menunggu shalat untuk berada dalam keadaan punya wudhu. Masjid hendaknya dijaga dari hadats. Orang yang dalam keadaan hadats (selain junub) masih boleh berada di masjid. Hadats yang dimaksud dalam hadits adalah kentut atau semacamnya. Sebagian ulama lainnya, menafsirkan hadats ini adalah hadats umum. Kentut menurut sebagian ulama seperti Ibnu ‘Abidin dihukumi makruh jika dikeluarkan di masjid. Namun ulama lainnya tidak melarangnya, karena tidur di masjid masih boleh. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa doa malaikat adalah doa yang diharapkan terkabul.   * Hadats itu menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci. Hadats itu hadats besar dan kecil. Referensi: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 342-341. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241. Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbita Dar Thiybah, 1: 539   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah

Menunggu Shalat akan Didoakan Malaikat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ الَّذِى صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat mengucapkan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia.” (HR. Bukhari, no. 445)   Kesimpulan Mutiara Hadits Malaikat mendoakan dan memohonkan ampun untuk orang beriman. Dosa-dosa manusia ditampakkan pada malaikat. Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Disunnahkan bagi yang menunggu shalat untuk berada dalam keadaan punya wudhu. Masjid hendaknya dijaga dari hadats. Orang yang dalam keadaan hadats (selain junub) masih boleh berada di masjid. Hadats yang dimaksud dalam hadits adalah kentut atau semacamnya. Sebagian ulama lainnya, menafsirkan hadats ini adalah hadats umum. Kentut menurut sebagian ulama seperti Ibnu ‘Abidin dihukumi makruh jika dikeluarkan di masjid. Namun ulama lainnya tidak melarangnya, karena tidur di masjid masih boleh. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa doa malaikat adalah doa yang diharapkan terkabul.   * Hadats itu menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci. Hadats itu hadats besar dan kecil. Referensi: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 342-341. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241. Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbita Dar Thiybah, 1: 539   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ الَّذِى صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat mengucapkan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia.” (HR. Bukhari, no. 445)   Kesimpulan Mutiara Hadits Malaikat mendoakan dan memohonkan ampun untuk orang beriman. Dosa-dosa manusia ditampakkan pada malaikat. Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Disunnahkan bagi yang menunggu shalat untuk berada dalam keadaan punya wudhu. Masjid hendaknya dijaga dari hadats. Orang yang dalam keadaan hadats (selain junub) masih boleh berada di masjid. Hadats yang dimaksud dalam hadits adalah kentut atau semacamnya. Sebagian ulama lainnya, menafsirkan hadats ini adalah hadats umum. Kentut menurut sebagian ulama seperti Ibnu ‘Abidin dihukumi makruh jika dikeluarkan di masjid. Namun ulama lainnya tidak melarangnya, karena tidur di masjid masih boleh. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa doa malaikat adalah doa yang diharapkan terkabul.   * Hadats itu menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci. Hadats itu hadats besar dan kecil. Referensi: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 342-341. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241. Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbita Dar Thiybah, 1: 539   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ الَّذِى صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat mengucapkan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia.” (HR. Bukhari, no. 445)   Kesimpulan Mutiara Hadits Malaikat mendoakan dan memohonkan ampun untuk orang beriman. Dosa-dosa manusia ditampakkan pada malaikat. Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Disunnahkan bagi yang menunggu shalat untuk berada dalam keadaan punya wudhu. Masjid hendaknya dijaga dari hadats. Orang yang dalam keadaan hadats (selain junub) masih boleh berada di masjid. Hadats yang dimaksud dalam hadits adalah kentut atau semacamnya. Sebagian ulama lainnya, menafsirkan hadats ini adalah hadats umum. Kentut menurut sebagian ulama seperti Ibnu ‘Abidin dihukumi makruh jika dikeluarkan di masjid. Namun ulama lainnya tidak melarangnya, karena tidur di masjid masih boleh. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa doa malaikat adalah doa yang diharapkan terkabul.   * Hadats itu menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci. Hadats itu hadats besar dan kecil. Referensi: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 342-341. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 241. Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terbita Dar Thiybah, 1: 539   — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 13 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmenunggu shalat shalat berjamaah shalat jamaah

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Mengenal istilah TafsirTafsir, secara bahasa bermakna menyingkap sesuatu yang tertutup. Adapun secara istilah adalah penjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.[1]Kewajiban Seorang Muslim dalam Menafsirkan Al-Qur`an Al-KarimKewajiban seorang muslim dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim adalah memposisikan dirinya sebagai penyampai maksud Allah Ta’ala, ia bersaksi atas maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya, sehingga ia mengagungkan persaksian dirinya tersebut. Iapun wajib takut akan terjatuh kedalam kesalahan berupa mengatakan tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, sehingga iapun terjatuh kedalam perkara yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala mengharamkan sikap berbicara tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu dalam firmannya berikut.قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’” (QS. Al-A’raf: 33).Allah Ta’ala mengancam orang yang berbicara tentang-Nya dengan berdusta:وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ ۚ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْمُتَكَبِّرِينَ“Dan pada hari Kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri” (QS. Az-Zumar: 60).Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`anUntuk bisa terhindar dari kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur`an, maka para ulama telah merumuskan sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an. Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin menjelaskan hal ini dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir.Sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an adalah sebagai  berikut:Rujukan Pertama: KalamullahAyat Al-Qur`an ditafsirkan dengan ayat Al-Qur`an yang lainnya, firman Allah Ta’ala ditafsirkan dengan firman Allah Ta’ala yang lainnya, karena Allah Ta’ala lah yang berfirman dengannya, sehingga Allah Ta’ala lah pula yang paling tahu tentang makna firman-Nya sendiri.Diantara Contoh Penafsiran Ayat Al-Qur`an dengan Ayat Al-Qur`an Lainnya, yaitu: Firman Allah Ta’ala أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (QS.Yunus: 62), makna wali Allah dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya:الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS.Yunus: 63). Firman Allah Ta’ala وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Tahukah kamu apakah Ath-Thariq itu?” (QS.At-Thariq: 2),makna “Ath-Thariq” dalam firman Allah Ta’ala di atas ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya,النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang cahayanya menembus” (QS.At-Thariq: 2). Firman Allah Ta’ala, وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya” (QS.An-Nazi’at: 30), makna “dihamparkan-Nya” dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan dua ayat yang selanjutnya:أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“Ia memancarkan darinya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh” (QS.An-Nazi`at : 31-32).[Bersambung]Sumber Rujukan:[1]. Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Mengenal istilah TafsirTafsir, secara bahasa bermakna menyingkap sesuatu yang tertutup. Adapun secara istilah adalah penjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.[1]Kewajiban Seorang Muslim dalam Menafsirkan Al-Qur`an Al-KarimKewajiban seorang muslim dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim adalah memposisikan dirinya sebagai penyampai maksud Allah Ta’ala, ia bersaksi atas maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya, sehingga ia mengagungkan persaksian dirinya tersebut. Iapun wajib takut akan terjatuh kedalam kesalahan berupa mengatakan tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, sehingga iapun terjatuh kedalam perkara yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala mengharamkan sikap berbicara tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu dalam firmannya berikut.قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’” (QS. Al-A’raf: 33).Allah Ta’ala mengancam orang yang berbicara tentang-Nya dengan berdusta:وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ ۚ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْمُتَكَبِّرِينَ“Dan pada hari Kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri” (QS. Az-Zumar: 60).Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`anUntuk bisa terhindar dari kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur`an, maka para ulama telah merumuskan sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an. Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin menjelaskan hal ini dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir.Sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an adalah sebagai  berikut:Rujukan Pertama: KalamullahAyat Al-Qur`an ditafsirkan dengan ayat Al-Qur`an yang lainnya, firman Allah Ta’ala ditafsirkan dengan firman Allah Ta’ala yang lainnya, karena Allah Ta’ala lah yang berfirman dengannya, sehingga Allah Ta’ala lah pula yang paling tahu tentang makna firman-Nya sendiri.Diantara Contoh Penafsiran Ayat Al-Qur`an dengan Ayat Al-Qur`an Lainnya, yaitu: Firman Allah Ta’ala أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (QS.Yunus: 62), makna wali Allah dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya:الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS.Yunus: 63). Firman Allah Ta’ala وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Tahukah kamu apakah Ath-Thariq itu?” (QS.At-Thariq: 2),makna “Ath-Thariq” dalam firman Allah Ta’ala di atas ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya,النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang cahayanya menembus” (QS.At-Thariq: 2). Firman Allah Ta’ala, وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya” (QS.An-Nazi’at: 30), makna “dihamparkan-Nya” dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan dua ayat yang selanjutnya:أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“Ia memancarkan darinya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh” (QS.An-Nazi`at : 31-32).[Bersambung]Sumber Rujukan:[1]. Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya
Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Mengenal istilah TafsirTafsir, secara bahasa bermakna menyingkap sesuatu yang tertutup. Adapun secara istilah adalah penjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.[1]Kewajiban Seorang Muslim dalam Menafsirkan Al-Qur`an Al-KarimKewajiban seorang muslim dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim adalah memposisikan dirinya sebagai penyampai maksud Allah Ta’ala, ia bersaksi atas maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya, sehingga ia mengagungkan persaksian dirinya tersebut. Iapun wajib takut akan terjatuh kedalam kesalahan berupa mengatakan tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, sehingga iapun terjatuh kedalam perkara yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala mengharamkan sikap berbicara tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu dalam firmannya berikut.قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’” (QS. Al-A’raf: 33).Allah Ta’ala mengancam orang yang berbicara tentang-Nya dengan berdusta:وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ ۚ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْمُتَكَبِّرِينَ“Dan pada hari Kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri” (QS. Az-Zumar: 60).Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`anUntuk bisa terhindar dari kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur`an, maka para ulama telah merumuskan sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an. Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin menjelaskan hal ini dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir.Sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an adalah sebagai  berikut:Rujukan Pertama: KalamullahAyat Al-Qur`an ditafsirkan dengan ayat Al-Qur`an yang lainnya, firman Allah Ta’ala ditafsirkan dengan firman Allah Ta’ala yang lainnya, karena Allah Ta’ala lah yang berfirman dengannya, sehingga Allah Ta’ala lah pula yang paling tahu tentang makna firman-Nya sendiri.Diantara Contoh Penafsiran Ayat Al-Qur`an dengan Ayat Al-Qur`an Lainnya, yaitu: Firman Allah Ta’ala أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (QS.Yunus: 62), makna wali Allah dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya:الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS.Yunus: 63). Firman Allah Ta’ala وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Tahukah kamu apakah Ath-Thariq itu?” (QS.At-Thariq: 2),makna “Ath-Thariq” dalam firman Allah Ta’ala di atas ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya,النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang cahayanya menembus” (QS.At-Thariq: 2). Firman Allah Ta’ala, وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya” (QS.An-Nazi’at: 30), makna “dihamparkan-Nya” dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan dua ayat yang selanjutnya:أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“Ia memancarkan darinya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh” (QS.An-Nazi`at : 31-32).[Bersambung]Sumber Rujukan:[1]. Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya


Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Mengenal istilah TafsirTafsir, secara bahasa bermakna menyingkap sesuatu yang tertutup. Adapun secara istilah adalah penjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.[1]Kewajiban Seorang Muslim dalam Menafsirkan Al-Qur`an Al-KarimKewajiban seorang muslim dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim adalah memposisikan dirinya sebagai penyampai maksud Allah Ta’ala, ia bersaksi atas maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya, sehingga ia mengagungkan persaksian dirinya tersebut. Iapun wajib takut akan terjatuh kedalam kesalahan berupa mengatakan tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, sehingga iapun terjatuh kedalam perkara yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala mengharamkan sikap berbicara tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu dalam firmannya berikut.قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’” (QS. Al-A’raf: 33).Allah Ta’ala mengancam orang yang berbicara tentang-Nya dengan berdusta:وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ ۚ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْمُتَكَبِّرِينَ“Dan pada hari Kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri” (QS. Az-Zumar: 60).Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`anUntuk bisa terhindar dari kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur`an, maka para ulama telah merumuskan sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an. Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin menjelaskan hal ini dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir.Sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an adalah sebagai  berikut:Rujukan Pertama: KalamullahAyat Al-Qur`an ditafsirkan dengan ayat Al-Qur`an yang lainnya, firman Allah Ta’ala ditafsirkan dengan firman Allah Ta’ala yang lainnya, karena Allah Ta’ala lah yang berfirman dengannya, sehingga Allah Ta’ala lah pula yang paling tahu tentang makna firman-Nya sendiri.Diantara Contoh Penafsiran Ayat Al-Qur`an dengan Ayat Al-Qur`an Lainnya, yaitu: Firman Allah Ta’ala أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (QS.Yunus: 62), makna wali Allah dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya:الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS.Yunus: 63). Firman Allah Ta’ala وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Tahukah kamu apakah Ath-Thariq itu?” (QS.At-Thariq: 2),makna “Ath-Thariq” dalam firman Allah Ta’ala di atas ditafsirkan dengan ayat yang selanjutnya,النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang cahayanya menembus” (QS.At-Thariq: 2). Firman Allah Ta’ala, وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya” (QS.An-Nazi’at: 30), makna “dihamparkan-Nya” dalam firman Allah Ta’ala di atas, ditafsirkan dengan dua ayat yang selanjutnya:أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“Ia memancarkan darinya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh” (QS.An-Nazi`at : 31-32).[Bersambung]Sumber Rujukan:[1]. Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1)Rujukan Kedua: Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (As-Sunnah)Al-Qur`an Al-Karim ditafsirkan dengan Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah), karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah utusan Allah Ta’ala yang menyampaikan firman Allah Ta’ala kepada umatnya, sehingga beliaulah manusia yang paling mengetahui tentang maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya.Beberapa Contoh Penafsiran Al-Qur`an dengan Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya: Firman Allah Ta’ala لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS.Yunus : 26).Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan tambahannya dalam ayat yang mulia di atas dengan melihat wajah Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Syuhaib bin Sinan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا دخل أهل الجنة الجنة قال يقول الله تبارك وتعالى تريدون شيئا أزيدكم فيقولون ألم تبيض وجوهنا ألم تدخلنا الجنة وتنجنا من النار قال فيكشف الحجاب فما أعطوا شيئا أحب إليهم من النظر إلى ربهم عز وجل“Apabila penduduk surga masuk kedalam surga, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan kepada kalian.’ Maka mereka pun menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami?’ Bukankah Engkau telah memasukkan kami kedalam surga, dan Engkau telah menyelamatkan kami dari neraka?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lalu Allah menyingkap tabir, maka tidaklah mereka diberi suatu anugerah yang lebih mereka cintai daripada melihat Rabb mereka Azza wa Jalla.’ Dalam jalur riwayat lain, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat yang agung ini,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ“ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah)” ([QS.Yunus: 26] HR. Imam Muslim: 181). Firman Allah Ta’ala, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu, dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS.Al-Anfal: 60),  Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan kekuatan dalam ayat ini dengan lemparan (anak panah). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu mengatakan,“Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sedangkan beliau berada di atas mimbar,{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” (QS.Al-Anfal: 60), ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah)” (HR. Imam Muslim: 1917).Dari tafsir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bisa ditarik kesimpulan, bahwa kekuatan perang untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala itu adalah lontaran senjata perang, dan ini sesuai dengan perkembangan zaman. Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lontaran itu dengan menggunakan busur dan anak panah, adapun zaman sekarang, lontaran itu dengan senapan, rudal, dan senjata yang semisalnya. Demikianlah penjelasan Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Ruqyah Dalam Islam, Orang Yahudi Menghina Islam, Hati Yang Tenang Dalam Islam, Memilih Calon Istri, Kabiro Walhamdulillahi Katsiro

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1)Rujukan Kedua: Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (As-Sunnah)Al-Qur`an Al-Karim ditafsirkan dengan Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah), karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah utusan Allah Ta’ala yang menyampaikan firman Allah Ta’ala kepada umatnya, sehingga beliaulah manusia yang paling mengetahui tentang maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya.Beberapa Contoh Penafsiran Al-Qur`an dengan Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya: Firman Allah Ta’ala لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS.Yunus : 26).Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan tambahannya dalam ayat yang mulia di atas dengan melihat wajah Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Syuhaib bin Sinan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا دخل أهل الجنة الجنة قال يقول الله تبارك وتعالى تريدون شيئا أزيدكم فيقولون ألم تبيض وجوهنا ألم تدخلنا الجنة وتنجنا من النار قال فيكشف الحجاب فما أعطوا شيئا أحب إليهم من النظر إلى ربهم عز وجل“Apabila penduduk surga masuk kedalam surga, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan kepada kalian.’ Maka mereka pun menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami?’ Bukankah Engkau telah memasukkan kami kedalam surga, dan Engkau telah menyelamatkan kami dari neraka?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lalu Allah menyingkap tabir, maka tidaklah mereka diberi suatu anugerah yang lebih mereka cintai daripada melihat Rabb mereka Azza wa Jalla.’ Dalam jalur riwayat lain, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat yang agung ini,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ“ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah)” ([QS.Yunus: 26] HR. Imam Muslim: 181). Firman Allah Ta’ala, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu, dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS.Al-Anfal: 60),  Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan kekuatan dalam ayat ini dengan lemparan (anak panah). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu mengatakan,“Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sedangkan beliau berada di atas mimbar,{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” (QS.Al-Anfal: 60), ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah)” (HR. Imam Muslim: 1917).Dari tafsir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bisa ditarik kesimpulan, bahwa kekuatan perang untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala itu adalah lontaran senjata perang, dan ini sesuai dengan perkembangan zaman. Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lontaran itu dengan menggunakan busur dan anak panah, adapun zaman sekarang, lontaran itu dengan senapan, rudal, dan senjata yang semisalnya. Demikianlah penjelasan Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Ruqyah Dalam Islam, Orang Yahudi Menghina Islam, Hati Yang Tenang Dalam Islam, Memilih Calon Istri, Kabiro Walhamdulillahi Katsiro
Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1)Rujukan Kedua: Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (As-Sunnah)Al-Qur`an Al-Karim ditafsirkan dengan Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah), karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah utusan Allah Ta’ala yang menyampaikan firman Allah Ta’ala kepada umatnya, sehingga beliaulah manusia yang paling mengetahui tentang maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya.Beberapa Contoh Penafsiran Al-Qur`an dengan Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya: Firman Allah Ta’ala لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS.Yunus : 26).Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan tambahannya dalam ayat yang mulia di atas dengan melihat wajah Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Syuhaib bin Sinan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا دخل أهل الجنة الجنة قال يقول الله تبارك وتعالى تريدون شيئا أزيدكم فيقولون ألم تبيض وجوهنا ألم تدخلنا الجنة وتنجنا من النار قال فيكشف الحجاب فما أعطوا شيئا أحب إليهم من النظر إلى ربهم عز وجل“Apabila penduduk surga masuk kedalam surga, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan kepada kalian.’ Maka mereka pun menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami?’ Bukankah Engkau telah memasukkan kami kedalam surga, dan Engkau telah menyelamatkan kami dari neraka?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lalu Allah menyingkap tabir, maka tidaklah mereka diberi suatu anugerah yang lebih mereka cintai daripada melihat Rabb mereka Azza wa Jalla.’ Dalam jalur riwayat lain, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat yang agung ini,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ“ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah)” ([QS.Yunus: 26] HR. Imam Muslim: 181). Firman Allah Ta’ala, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu, dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS.Al-Anfal: 60),  Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan kekuatan dalam ayat ini dengan lemparan (anak panah). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu mengatakan,“Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sedangkan beliau berada di atas mimbar,{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” (QS.Al-Anfal: 60), ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah)” (HR. Imam Muslim: 1917).Dari tafsir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bisa ditarik kesimpulan, bahwa kekuatan perang untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala itu adalah lontaran senjata perang, dan ini sesuai dengan perkembangan zaman. Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lontaran itu dengan menggunakan busur dan anak panah, adapun zaman sekarang, lontaran itu dengan senapan, rudal, dan senjata yang semisalnya. Demikianlah penjelasan Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Ruqyah Dalam Islam, Orang Yahudi Menghina Islam, Hati Yang Tenang Dalam Islam, Memilih Calon Istri, Kabiro Walhamdulillahi Katsiro


Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1)Rujukan Kedua: Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (As-Sunnah)Al-Qur`an Al-Karim ditafsirkan dengan Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah), karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah utusan Allah Ta’ala yang menyampaikan firman Allah Ta’ala kepada umatnya, sehingga beliaulah manusia yang paling mengetahui tentang maksud Allah Ta’ala dalam firman-Nya.Beberapa Contoh Penafsiran Al-Qur`an dengan Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya: Firman Allah Ta’ala لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS.Yunus : 26).Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan tambahannya dalam ayat yang mulia di atas dengan melihat wajah Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Syuhaib bin Sinan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا دخل أهل الجنة الجنة قال يقول الله تبارك وتعالى تريدون شيئا أزيدكم فيقولون ألم تبيض وجوهنا ألم تدخلنا الجنة وتنجنا من النار قال فيكشف الحجاب فما أعطوا شيئا أحب إليهم من النظر إلى ربهم عز وجل“Apabila penduduk surga masuk kedalam surga, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan kepada kalian.’ Maka mereka pun menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami?’ Bukankah Engkau telah memasukkan kami kedalam surga, dan Engkau telah menyelamatkan kami dari neraka?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lalu Allah menyingkap tabir, maka tidaklah mereka diberi suatu anugerah yang lebih mereka cintai daripada melihat Rabb mereka Azza wa Jalla.’ Dalam jalur riwayat lain, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat yang agung ini,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ“ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah)” ([QS.Yunus: 26] HR. Imam Muslim: 181). Firman Allah Ta’ala, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu, dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS.Al-Anfal: 60),  Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan kekuatan dalam ayat ini dengan lemparan (anak panah). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu mengatakan,“Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sedangkan beliau berada di atas mimbar,{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي ألا إن القوة الرمي“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” (QS.Al-Anfal: 60), ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah lontaran (anak panah)” (HR. Imam Muslim: 1917).Dari tafsir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bisa ditarik kesimpulan, bahwa kekuatan perang untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala itu adalah lontaran senjata perang, dan ini sesuai dengan perkembangan zaman. Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lontaran itu dengan menggunakan busur dan anak panah, adapun zaman sekarang, lontaran itu dengan senapan, rudal, dan senjata yang semisalnya. Demikianlah penjelasan Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin.[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Ruqyah Dalam Islam, Orang Yahudi Menghina Islam, Hati Yang Tenang Dalam Islam, Memilih Calon Istri, Kabiro Walhamdulillahi Katsiro

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3)Rujukan Keempat:Ucapan Tabi’in rahimahumullah yang Mengambil Ilmu Tafsir dari Sahabat radhiyallahu ‘anhumUcapan Tabi’in rahimahumullah tersebut merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an karena para tabi’in adalah sebaik-baik manusia setelah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, dan paling selamat dari hawa nafsu, serta bahasa Arab di masa tabi’in belumlah banyak mengalami perubahan. Oleh karena itu, mereka itu lebih dekat kepada kebenaran dalam memahami Al-Qur`an dibandingkan generasi setelah mereka.Beberapa nama Tabi’in rahimahumullah yang masyhur dengan ilmu Tafsirnya, dan nama-nama mereka menghiasi kitab-kitab Tafsir, di antaranya yaitu: Penduduk Mekkah: Mereka ini adalah murid-murid mufassir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, seperti Mujahid, Ikrimah, dan Atha` bin Abi Rabah rahimahumullah. Penduduk Madinah: Mereka adalah murid-murid mufassir Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu, seperti Zaid bin Aslam, Abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka’b Al-Qurthubi rahimahumullah. Penduduk Kufah: Mereka adalah murid-murid Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, seperti Qatadah, Alqamah, dan Asy-Sya’bi rahimahumullah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Apabila mereka (Tabi’in) bersepakat (ijma’) atas sesuatu, maka tidak ada keraguan tentang status kesepakatan tersebut sebagai hujjah, namun jika mereka berselisih, maka pendapat sebagian mereka tidaklah bisa menjadi hujjah atas sebagian tabi’in yang lainnya dan tidak pula menjadi hujjah atas orang yang setelah mereka. Maka dalam hal itu dikembalikan kepada bahasa Al-Qur`an atau As-Sunnah atau keumuman bahasa Arab atau pendapat para sahabat tentangnya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/37).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menyatakan, “Barangsiapa yang berpaling dari madzhab para sahabat dan tabi’in serta tafsir mereka, beralih kepada pendapat yang menyelisihinya, maka ia telah terjatuh kedalam kesalahan dalam hal itu, bahkan ia adalah seorang pelaku bid’ah (mubtadi’), namun jika ia (orang yang terjatuh kedalam kesalahan tersebut) seorang ulama mujtahid, maka ia diampuni kesalahannya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/361).Beliau rahimahullah juga berkata, “Maka barangsiapa yang menyelisihi pendapat mereka, dan ia menafsirkan Al-Qur`an dengan menyelisihi tafsir mereka, maka berarti ia telah salah dalam berdalil dan salah (pula) dalam menyimpulkan dalil sekaligus” (Majmu’ Al-Fatawa 13/362).Contoh Penafsiran Mereka Banyak Jumlahnya: Allah Ta’ala berfirman وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras. Dan rencana jahat mereka akan hancur” (Faathir: 10).Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan tafsir Salafus Saleh dalam kitab Tafsirnya, hal. 276, dengan mengatakan,وقوله : { والذين يمكرون السيئات} : قال مجاهد ، وسعيد بن جبير ، وشهر بن حوشب : هم المراءون بأعمالهم ، يعني : يمكرون بالناس ، يوهمون أنهم في طاعة الله ، وهم بغضاء إلى الله عز وجل“Dan firman-Nya dan orang-orang yang merencanakan kejahatan” Mujahid, Sa’id bin Jubair dan Syahr bin Hausyab berkata (tentangnya), “Mereka adalah para pelaku riya`(memamerkan ibadah agar dipuji manusia) amal-amal mereka, yaitu mereka berbuat tipu daya kepada manusia, menampakkan seolah-olah mereka berada dalam keta’atan kepada Allah, padahal sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang dibenci oleh Allah.” Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.”أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Huud : 15-16).Salafus Shaleh menyebutkan bahwa yang termasuk kedalam kandungan ayat ini, diantaranya adalah orang yang melakukan riya’ (memamerkan ibadah agar dipuji manusia), seperti yang disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam kitab Tafsirnya 2/391, قال مجاهد : هم أهل الرياء“Berkata Mujahid mereka adalah para pelaku riya`”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ilmu Syar'i, Materi Tentang Hijab, Suami Istri Muslim, Hukum Sunat Anak Perempuan, Fiqih Jima

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3)Rujukan Keempat:Ucapan Tabi’in rahimahumullah yang Mengambil Ilmu Tafsir dari Sahabat radhiyallahu ‘anhumUcapan Tabi’in rahimahumullah tersebut merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an karena para tabi’in adalah sebaik-baik manusia setelah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, dan paling selamat dari hawa nafsu, serta bahasa Arab di masa tabi’in belumlah banyak mengalami perubahan. Oleh karena itu, mereka itu lebih dekat kepada kebenaran dalam memahami Al-Qur`an dibandingkan generasi setelah mereka.Beberapa nama Tabi’in rahimahumullah yang masyhur dengan ilmu Tafsirnya, dan nama-nama mereka menghiasi kitab-kitab Tafsir, di antaranya yaitu: Penduduk Mekkah: Mereka ini adalah murid-murid mufassir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, seperti Mujahid, Ikrimah, dan Atha` bin Abi Rabah rahimahumullah. Penduduk Madinah: Mereka adalah murid-murid mufassir Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu, seperti Zaid bin Aslam, Abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka’b Al-Qurthubi rahimahumullah. Penduduk Kufah: Mereka adalah murid-murid Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, seperti Qatadah, Alqamah, dan Asy-Sya’bi rahimahumullah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Apabila mereka (Tabi’in) bersepakat (ijma’) atas sesuatu, maka tidak ada keraguan tentang status kesepakatan tersebut sebagai hujjah, namun jika mereka berselisih, maka pendapat sebagian mereka tidaklah bisa menjadi hujjah atas sebagian tabi’in yang lainnya dan tidak pula menjadi hujjah atas orang yang setelah mereka. Maka dalam hal itu dikembalikan kepada bahasa Al-Qur`an atau As-Sunnah atau keumuman bahasa Arab atau pendapat para sahabat tentangnya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/37).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menyatakan, “Barangsiapa yang berpaling dari madzhab para sahabat dan tabi’in serta tafsir mereka, beralih kepada pendapat yang menyelisihinya, maka ia telah terjatuh kedalam kesalahan dalam hal itu, bahkan ia adalah seorang pelaku bid’ah (mubtadi’), namun jika ia (orang yang terjatuh kedalam kesalahan tersebut) seorang ulama mujtahid, maka ia diampuni kesalahannya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/361).Beliau rahimahullah juga berkata, “Maka barangsiapa yang menyelisihi pendapat mereka, dan ia menafsirkan Al-Qur`an dengan menyelisihi tafsir mereka, maka berarti ia telah salah dalam berdalil dan salah (pula) dalam menyimpulkan dalil sekaligus” (Majmu’ Al-Fatawa 13/362).Contoh Penafsiran Mereka Banyak Jumlahnya: Allah Ta’ala berfirman وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras. Dan rencana jahat mereka akan hancur” (Faathir: 10).Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan tafsir Salafus Saleh dalam kitab Tafsirnya, hal. 276, dengan mengatakan,وقوله : { والذين يمكرون السيئات} : قال مجاهد ، وسعيد بن جبير ، وشهر بن حوشب : هم المراءون بأعمالهم ، يعني : يمكرون بالناس ، يوهمون أنهم في طاعة الله ، وهم بغضاء إلى الله عز وجل“Dan firman-Nya dan orang-orang yang merencanakan kejahatan” Mujahid, Sa’id bin Jubair dan Syahr bin Hausyab berkata (tentangnya), “Mereka adalah para pelaku riya`(memamerkan ibadah agar dipuji manusia) amal-amal mereka, yaitu mereka berbuat tipu daya kepada manusia, menampakkan seolah-olah mereka berada dalam keta’atan kepada Allah, padahal sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang dibenci oleh Allah.” Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.”أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Huud : 15-16).Salafus Shaleh menyebutkan bahwa yang termasuk kedalam kandungan ayat ini, diantaranya adalah orang yang melakukan riya’ (memamerkan ibadah agar dipuji manusia), seperti yang disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam kitab Tafsirnya 2/391, قال مجاهد : هم أهل الرياء“Berkata Mujahid mereka adalah para pelaku riya`”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ilmu Syar'i, Materi Tentang Hijab, Suami Istri Muslim, Hukum Sunat Anak Perempuan, Fiqih Jima
Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3)Rujukan Keempat:Ucapan Tabi’in rahimahumullah yang Mengambil Ilmu Tafsir dari Sahabat radhiyallahu ‘anhumUcapan Tabi’in rahimahumullah tersebut merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an karena para tabi’in adalah sebaik-baik manusia setelah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, dan paling selamat dari hawa nafsu, serta bahasa Arab di masa tabi’in belumlah banyak mengalami perubahan. Oleh karena itu, mereka itu lebih dekat kepada kebenaran dalam memahami Al-Qur`an dibandingkan generasi setelah mereka.Beberapa nama Tabi’in rahimahumullah yang masyhur dengan ilmu Tafsirnya, dan nama-nama mereka menghiasi kitab-kitab Tafsir, di antaranya yaitu: Penduduk Mekkah: Mereka ini adalah murid-murid mufassir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, seperti Mujahid, Ikrimah, dan Atha` bin Abi Rabah rahimahumullah. Penduduk Madinah: Mereka adalah murid-murid mufassir Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu, seperti Zaid bin Aslam, Abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka’b Al-Qurthubi rahimahumullah. Penduduk Kufah: Mereka adalah murid-murid Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, seperti Qatadah, Alqamah, dan Asy-Sya’bi rahimahumullah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Apabila mereka (Tabi’in) bersepakat (ijma’) atas sesuatu, maka tidak ada keraguan tentang status kesepakatan tersebut sebagai hujjah, namun jika mereka berselisih, maka pendapat sebagian mereka tidaklah bisa menjadi hujjah atas sebagian tabi’in yang lainnya dan tidak pula menjadi hujjah atas orang yang setelah mereka. Maka dalam hal itu dikembalikan kepada bahasa Al-Qur`an atau As-Sunnah atau keumuman bahasa Arab atau pendapat para sahabat tentangnya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/37).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menyatakan, “Barangsiapa yang berpaling dari madzhab para sahabat dan tabi’in serta tafsir mereka, beralih kepada pendapat yang menyelisihinya, maka ia telah terjatuh kedalam kesalahan dalam hal itu, bahkan ia adalah seorang pelaku bid’ah (mubtadi’), namun jika ia (orang yang terjatuh kedalam kesalahan tersebut) seorang ulama mujtahid, maka ia diampuni kesalahannya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/361).Beliau rahimahullah juga berkata, “Maka barangsiapa yang menyelisihi pendapat mereka, dan ia menafsirkan Al-Qur`an dengan menyelisihi tafsir mereka, maka berarti ia telah salah dalam berdalil dan salah (pula) dalam menyimpulkan dalil sekaligus” (Majmu’ Al-Fatawa 13/362).Contoh Penafsiran Mereka Banyak Jumlahnya: Allah Ta’ala berfirman وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras. Dan rencana jahat mereka akan hancur” (Faathir: 10).Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan tafsir Salafus Saleh dalam kitab Tafsirnya, hal. 276, dengan mengatakan,وقوله : { والذين يمكرون السيئات} : قال مجاهد ، وسعيد بن جبير ، وشهر بن حوشب : هم المراءون بأعمالهم ، يعني : يمكرون بالناس ، يوهمون أنهم في طاعة الله ، وهم بغضاء إلى الله عز وجل“Dan firman-Nya dan orang-orang yang merencanakan kejahatan” Mujahid, Sa’id bin Jubair dan Syahr bin Hausyab berkata (tentangnya), “Mereka adalah para pelaku riya`(memamerkan ibadah agar dipuji manusia) amal-amal mereka, yaitu mereka berbuat tipu daya kepada manusia, menampakkan seolah-olah mereka berada dalam keta’atan kepada Allah, padahal sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang dibenci oleh Allah.” Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.”أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Huud : 15-16).Salafus Shaleh menyebutkan bahwa yang termasuk kedalam kandungan ayat ini, diantaranya adalah orang yang melakukan riya’ (memamerkan ibadah agar dipuji manusia), seperti yang disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam kitab Tafsirnya 2/391, قال مجاهد : هم أهل الرياء“Berkata Mujahid mereka adalah para pelaku riya`”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ilmu Syar'i, Materi Tentang Hijab, Suami Istri Muslim, Hukum Sunat Anak Perempuan, Fiqih Jima


Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3)Rujukan Keempat:Ucapan Tabi’in rahimahumullah yang Mengambil Ilmu Tafsir dari Sahabat radhiyallahu ‘anhumUcapan Tabi’in rahimahumullah tersebut merupakan salah satu rujukan tafsir Al-Qur`an karena para tabi’in adalah sebaik-baik manusia setelah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang paling terpercaya dalam mencari kebenaran, dan paling selamat dari hawa nafsu, serta bahasa Arab di masa tabi’in belumlah banyak mengalami perubahan. Oleh karena itu, mereka itu lebih dekat kepada kebenaran dalam memahami Al-Qur`an dibandingkan generasi setelah mereka.Beberapa nama Tabi’in rahimahumullah yang masyhur dengan ilmu Tafsirnya, dan nama-nama mereka menghiasi kitab-kitab Tafsir, di antaranya yaitu: Penduduk Mekkah: Mereka ini adalah murid-murid mufassir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, seperti Mujahid, Ikrimah, dan Atha` bin Abi Rabah rahimahumullah. Penduduk Madinah: Mereka adalah murid-murid mufassir Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu, seperti Zaid bin Aslam, Abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka’b Al-Qurthubi rahimahumullah. Penduduk Kufah: Mereka adalah murid-murid Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, seperti Qatadah, Alqamah, dan Asy-Sya’bi rahimahumullah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Apabila mereka (Tabi’in) bersepakat (ijma’) atas sesuatu, maka tidak ada keraguan tentang status kesepakatan tersebut sebagai hujjah, namun jika mereka berselisih, maka pendapat sebagian mereka tidaklah bisa menjadi hujjah atas sebagian tabi’in yang lainnya dan tidak pula menjadi hujjah atas orang yang setelah mereka. Maka dalam hal itu dikembalikan kepada bahasa Al-Qur`an atau As-Sunnah atau keumuman bahasa Arab atau pendapat para sahabat tentangnya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/37).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menyatakan, “Barangsiapa yang berpaling dari madzhab para sahabat dan tabi’in serta tafsir mereka, beralih kepada pendapat yang menyelisihinya, maka ia telah terjatuh kedalam kesalahan dalam hal itu, bahkan ia adalah seorang pelaku bid’ah (mubtadi’), namun jika ia (orang yang terjatuh kedalam kesalahan tersebut) seorang ulama mujtahid, maka ia diampuni kesalahannya” (Majmu’ Al-Fatawa 13/361).Beliau rahimahullah juga berkata, “Maka barangsiapa yang menyelisihi pendapat mereka, dan ia menafsirkan Al-Qur`an dengan menyelisihi tafsir mereka, maka berarti ia telah salah dalam berdalil dan salah (pula) dalam menyimpulkan dalil sekaligus” (Majmu’ Al-Fatawa 13/362).Contoh Penafsiran Mereka Banyak Jumlahnya: Allah Ta’ala berfirman وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras. Dan rencana jahat mereka akan hancur” (Faathir: 10).Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan tafsir Salafus Saleh dalam kitab Tafsirnya, hal. 276, dengan mengatakan,وقوله : { والذين يمكرون السيئات} : قال مجاهد ، وسعيد بن جبير ، وشهر بن حوشب : هم المراءون بأعمالهم ، يعني : يمكرون بالناس ، يوهمون أنهم في طاعة الله ، وهم بغضاء إلى الله عز وجل“Dan firman-Nya dan orang-orang yang merencanakan kejahatan” Mujahid, Sa’id bin Jubair dan Syahr bin Hausyab berkata (tentangnya), “Mereka adalah para pelaku riya`(memamerkan ibadah agar dipuji manusia) amal-amal mereka, yaitu mereka berbuat tipu daya kepada manusia, menampakkan seolah-olah mereka berada dalam keta’atan kepada Allah, padahal sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang dibenci oleh Allah.” Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.”أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Huud : 15-16).Salafus Shaleh menyebutkan bahwa yang termasuk kedalam kandungan ayat ini, diantaranya adalah orang yang melakukan riya’ (memamerkan ibadah agar dipuji manusia), seperti yang disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam kitab Tafsirnya 2/391, قال مجاهد : هم أهل الرياء“Berkata Mujahid mereka adalah para pelaku riya`”[Bersambung]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ilmu Syar'i, Materi Tentang Hijab, Suami Istri Muslim, Hukum Sunat Anak Perempuan, Fiqih Jima

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4)Rujukan Kelima:Makna Syar’i atau Bahasa (Arab) yang Ditunjukkan oleh Kata-Kata dalam Al-Qur`an Sesuai dengan Konteks KalimatnyaMakna Syar’i atau bahasa (Arab) yang terkandung dalam sebuah ayat merupakan salah satu rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat” (QS.An-Nisa’: 105).إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur`an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya)” (QS.Az-Zukhruf: 3).وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS.Ibrahim: 4).Apabila terjadi ketidaksesuaian antara makna syar’i dengan makna bahasa, maka dipilih makna syar’i, karena Al-Qur`an pada asalnya diturunkan bukanlah untuk menjelaskan bahasa, namun diturunkan untuk menjelaskan syari’at, kecuali apabila terdapat dalil yang menguatkan untuk dibawakan kepada makna bahasa, maka dibawakan kepada makna bahasa. Terkait dengan ada atau tidak adanya perselisihan antar kedua makna tersebut, maka hal ini bisa diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu: Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Syar’inya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di sisi kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik” (QS.At-Taubah: 84).Terkait dengan makna menyolatkan dalam ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa kata shalat dalam bahasa Arab bermakna doa.Adapun makna syar’i di sini adalah berdiri di sisi mayat untuk mendoakannya dengan tata cara tertentu (shalat jenazah). Dengan demikian pada ayat ini, dipilih makna syar’i, yaitu shalat jenazah, karena makna syar’ilah yang dikehendaki dalam ayat ini yang sesuai dengan konteks kalimat. Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Bahasanya, Karena Terdapat Dalil yang Menguatkan Makna Bahasanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS.At-Taubah: 103).Maksud shalat dalam {وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ } adalah berdoa. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dari Abdullah bin Abu Aufa berkata, “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dibawakan kepadanya harta zakat dari suatu kaum, beliau mendoakan shalawat bagi mereka, lalu (suatu saat) datanglah ayahku membawa zakat, lalu beliau pun bersabda,اللهم صل على آل أبي أوفى“Ya Allah, pujilah keluarga Abu Aufa (di sisi malaikat muqarrabin)”[1] (HR. Muslim dan Al-Bukhari). Sesuai Antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, Sehingga Keduanya Saling Mendukung dalam Penafsiran Untuk jenis ini, contohnya banyak, seperti makna:السماء (langit), الأرض (bumi), الصدق (jujur), الكذب (dusta), dan الإنسان (manusia).Demikian, sepintas penjelasan tentang sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim, semoga bermanfaat luas. Wa shallallahu wa sallama ‘ala Rasulillah wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.[Selesai]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Keluarga, Materi Agama, Surat Alquran Tentang Poligami, Fatwa Rokok Haram, Dahsyatnya Hari Kiamat

Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5)

Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4)Rujukan Kelima:Makna Syar’i atau Bahasa (Arab) yang Ditunjukkan oleh Kata-Kata dalam Al-Qur`an Sesuai dengan Konteks KalimatnyaMakna Syar’i atau bahasa (Arab) yang terkandung dalam sebuah ayat merupakan salah satu rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat” (QS.An-Nisa’: 105).إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur`an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya)” (QS.Az-Zukhruf: 3).وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS.Ibrahim: 4).Apabila terjadi ketidaksesuaian antara makna syar’i dengan makna bahasa, maka dipilih makna syar’i, karena Al-Qur`an pada asalnya diturunkan bukanlah untuk menjelaskan bahasa, namun diturunkan untuk menjelaskan syari’at, kecuali apabila terdapat dalil yang menguatkan untuk dibawakan kepada makna bahasa, maka dibawakan kepada makna bahasa. Terkait dengan ada atau tidak adanya perselisihan antar kedua makna tersebut, maka hal ini bisa diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu: Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Syar’inya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di sisi kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik” (QS.At-Taubah: 84).Terkait dengan makna menyolatkan dalam ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa kata shalat dalam bahasa Arab bermakna doa.Adapun makna syar’i di sini adalah berdiri di sisi mayat untuk mendoakannya dengan tata cara tertentu (shalat jenazah). Dengan demikian pada ayat ini, dipilih makna syar’i, yaitu shalat jenazah, karena makna syar’ilah yang dikehendaki dalam ayat ini yang sesuai dengan konteks kalimat. Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Bahasanya, Karena Terdapat Dalil yang Menguatkan Makna Bahasanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS.At-Taubah: 103).Maksud shalat dalam {وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ } adalah berdoa. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dari Abdullah bin Abu Aufa berkata, “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dibawakan kepadanya harta zakat dari suatu kaum, beliau mendoakan shalawat bagi mereka, lalu (suatu saat) datanglah ayahku membawa zakat, lalu beliau pun bersabda,اللهم صل على آل أبي أوفى“Ya Allah, pujilah keluarga Abu Aufa (di sisi malaikat muqarrabin)”[1] (HR. Muslim dan Al-Bukhari). Sesuai Antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, Sehingga Keduanya Saling Mendukung dalam Penafsiran Untuk jenis ini, contohnya banyak, seperti makna:السماء (langit), الأرض (bumi), الصدق (jujur), الكذب (dusta), dan الإنسان (manusia).Demikian, sepintas penjelasan tentang sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim, semoga bermanfaat luas. Wa shallallahu wa sallama ‘ala Rasulillah wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.[Selesai]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Keluarga, Materi Agama, Surat Alquran Tentang Poligami, Fatwa Rokok Haram, Dahsyatnya Hari Kiamat
Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4)Rujukan Kelima:Makna Syar’i atau Bahasa (Arab) yang Ditunjukkan oleh Kata-Kata dalam Al-Qur`an Sesuai dengan Konteks KalimatnyaMakna Syar’i atau bahasa (Arab) yang terkandung dalam sebuah ayat merupakan salah satu rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat” (QS.An-Nisa’: 105).إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur`an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya)” (QS.Az-Zukhruf: 3).وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS.Ibrahim: 4).Apabila terjadi ketidaksesuaian antara makna syar’i dengan makna bahasa, maka dipilih makna syar’i, karena Al-Qur`an pada asalnya diturunkan bukanlah untuk menjelaskan bahasa, namun diturunkan untuk menjelaskan syari’at, kecuali apabila terdapat dalil yang menguatkan untuk dibawakan kepada makna bahasa, maka dibawakan kepada makna bahasa. Terkait dengan ada atau tidak adanya perselisihan antar kedua makna tersebut, maka hal ini bisa diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu: Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Syar’inya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di sisi kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik” (QS.At-Taubah: 84).Terkait dengan makna menyolatkan dalam ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa kata shalat dalam bahasa Arab bermakna doa.Adapun makna syar’i di sini adalah berdiri di sisi mayat untuk mendoakannya dengan tata cara tertentu (shalat jenazah). Dengan demikian pada ayat ini, dipilih makna syar’i, yaitu shalat jenazah, karena makna syar’ilah yang dikehendaki dalam ayat ini yang sesuai dengan konteks kalimat. Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Bahasanya, Karena Terdapat Dalil yang Menguatkan Makna Bahasanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS.At-Taubah: 103).Maksud shalat dalam {وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ } adalah berdoa. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dari Abdullah bin Abu Aufa berkata, “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dibawakan kepadanya harta zakat dari suatu kaum, beliau mendoakan shalawat bagi mereka, lalu (suatu saat) datanglah ayahku membawa zakat, lalu beliau pun bersabda,اللهم صل على آل أبي أوفى“Ya Allah, pujilah keluarga Abu Aufa (di sisi malaikat muqarrabin)”[1] (HR. Muslim dan Al-Bukhari). Sesuai Antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, Sehingga Keduanya Saling Mendukung dalam Penafsiran Untuk jenis ini, contohnya banyak, seperti makna:السماء (langit), الأرض (bumi), الصدق (jujur), الكذب (dusta), dan الإنسان (manusia).Demikian, sepintas penjelasan tentang sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim, semoga bermanfaat luas. Wa shallallahu wa sallama ‘ala Rasulillah wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.[Selesai]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Keluarga, Materi Agama, Surat Alquran Tentang Poligami, Fatwa Rokok Haram, Dahsyatnya Hari Kiamat


Baca pembahasan sebelumnya: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4)Rujukan Kelima:Makna Syar’i atau Bahasa (Arab) yang Ditunjukkan oleh Kata-Kata dalam Al-Qur`an Sesuai dengan Konteks KalimatnyaMakna Syar’i atau bahasa (Arab) yang terkandung dalam sebuah ayat merupakan salah satu rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat” (QS.An-Nisa’: 105).إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur`an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya)” (QS.Az-Zukhruf: 3).وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS.Ibrahim: 4).Apabila terjadi ketidaksesuaian antara makna syar’i dengan makna bahasa, maka dipilih makna syar’i, karena Al-Qur`an pada asalnya diturunkan bukanlah untuk menjelaskan bahasa, namun diturunkan untuk menjelaskan syari’at, kecuali apabila terdapat dalil yang menguatkan untuk dibawakan kepada makna bahasa, maka dibawakan kepada makna bahasa. Terkait dengan ada atau tidak adanya perselisihan antar kedua makna tersebut, maka hal ini bisa diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu: Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Syar’inya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di sisi kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik” (QS.At-Taubah: 84).Terkait dengan makna menyolatkan dalam ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa kata shalat dalam bahasa Arab bermakna doa.Adapun makna syar’i di sini adalah berdiri di sisi mayat untuk mendoakannya dengan tata cara tertentu (shalat jenazah). Dengan demikian pada ayat ini, dipilih makna syar’i, yaitu shalat jenazah, karena makna syar’ilah yang dikehendaki dalam ayat ini yang sesuai dengan konteks kalimat. Terjadi Perselisihan antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, dan Dipilih Makna Bahasanya, Karena Terdapat Dalil yang Menguatkan Makna Bahasanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS.At-Taubah: 103).Maksud shalat dalam {وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ } adalah berdoa. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dari Abdullah bin Abu Aufa berkata, “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dibawakan kepadanya harta zakat dari suatu kaum, beliau mendoakan shalawat bagi mereka, lalu (suatu saat) datanglah ayahku membawa zakat, lalu beliau pun bersabda,اللهم صل على آل أبي أوفى“Ya Allah, pujilah keluarga Abu Aufa (di sisi malaikat muqarrabin)”[1] (HR. Muslim dan Al-Bukhari). Sesuai Antara Makna Syar’i dengan Makna Bahasa, Sehingga Keduanya Saling Mendukung dalam Penafsiran Untuk jenis ini, contohnya banyak, seperti makna:السماء (langit), الأرض (bumi), الصدق (jujur), الكذب (dusta), dan الإنسان (manusia).Demikian, sepintas penjelasan tentang sumber rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an Al-Karim, semoga bermanfaat luas. Wa shallallahu wa sallama ‘ala Rasulillah wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.[Selesai]Anda sedang membaca: “Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (1) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (2) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (3) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (4) Sumber Rujukan dalam Menafsirkan Al-Qur`an (5) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Keluarga, Materi Agama, Surat Alquran Tentang Poligami, Fatwa Rokok Haram, Dahsyatnya Hari Kiamat

Masukan ke 4 untuk al-Ustadz AH (Menolak Allah turun di sepertiga malam yang terakhir)

Jika seorang miskin berjalan jauh bersusah payah menuju si kaya untuk meminta bantuannya, maka itu bukanlah perkara yang mengherankan…Tapi yang mengherankan jika si kaya yang menawarkan bantuan kepada si miskin dengan membukakan pintu rumahnya selebar-lebarnya….Yang lebih mengherankan jika ternyata yang kaya tersebut adalah Allah Tuhan Yang Maha Kaya….justru bukan hanya membuka pintuNya selebar-lebarnya…bahkan Dia justru mencari-cari si miskin….bahkan mendekatkan diriNya….turun ke langit dunia di sepertiga malam yang terakhir….dengan berkata :“Apakah ada hambaKu yang berdoa maka Aku akan kabulkan doanya…, apakah ada hambaKu yang beristighfar maka Aku ampuni dosa-dosanya…, apakah ada hambaKu yang memohon maka Aku penuhi permohonannya…?”Seorang muslim begitu semangat untuk bangun di sepertiga malam yang terakhir tatkala ia tahu bahwa Robbnya Yang Maha Kaya turun ke langit dunia mendekat kepada hamba-hambaNya…mencari hamba-hambaNya…          Namun tentu ini lain ceritanya tatkala dikatakan bahwa yang turun bukanlah Allah….yang turun ke langit dunia hanyalah rahmatNya…karena tidak masuk akal Allah turun ke langit dunia…?! Pada ceramah yang beredar di youtube dengan judul “Selesai Shalat Tahajud, Apa yang dicontohkan Rasulullah hinga Shalat Fajar?, al-Ustadz AH berkata :“yanzilu robbuna tabaroka wata’ala, ini hadits Qudsi kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah subhanahu wa ta’ala kalimatnya menggunakan robb, yanzilu robbuna, saya agak pelan-pelan ya, ada nazala ada habatho’, ada nazala ada habatho’ itu lain, baca Al-Baqoroh ayat 36 eh 38 maaf Al-Baqoroh 38, ini mana Qurannya ini, Qulnahbithu minha jami’a , qulnahbithu, ihbithu, jadi turun itu ada: habatho’, ha-ba-tho, ada nazala, lain, nazala, ada habatho ada nazala, qulnahbithu minha jami’a faimma yattiyannakum minni huda dan seterusnya ayat.Perhatikan sini, kenapa Adam ketika diturunkan oleh Allah ke bumi, kalimatnya bukan menggunakan nazala tapi menggunakan habatho, qulnahbithu minha jami’a. Perhatikan, kalau habatho itu turun dengan niat bermukim, dengan niat tinggal ya, Adam diturunkan ke bumi memang untuk tinggal di bumi, menjadi khalifah di sana memperbaiki keadaan bumi karena itu kalimat Qurannya menggunakan habatho. Ini hebatnya bahasa Al-Qur’an setiap kalimatnya itu ada makna bahkan hurufnya. Tapi subhanallah ketika (Nabi) menerangkan Allah yang turun ke langit dunia tidak menggunakan kata habatho, menggunakan kata nazala, yanzilu robbuna ya, yanzilu, nazala itu turun ya, turun umumnya dengan tidak niat mukim, cuman turun saja, ya, jangan digambarkan di kepala kita Allah turun, bukan, maksudnya Allah menurunkan rahmatNya,  sudah ada kebahagiaan yang ingin diberikan, Allah tidak segambar, tidak terbayang oleh kita, dan tidak serupa dengan apa yang kita gambarkan.Artinya apa? kalimat ini mengandung mukjizat yang disampaikan oleh Nabi, tidak menggambarkan, kalau Nabi berkata “Yahbithu Robbunaa”, ini salah kalimat Nabinya, karena Allah tidak menempat, tidak mewaktu, artinya apa mohon maaf, tidak disifati dengan tempat dan sifat yang seperti kita menggunakannya, kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat”Kesimpulan dari pernyataan AH adalah sbb :Pertama : Menafikan kalau Allah yang turun ke langit dunia, tapi yang turun adalah rahmatNya. Dengan dalih bahwasanya hal ini melazimkan Allah bertempat dan berwaktu.Kedua : Ada perbedaan antara kata kerja “Nazala” dengan “Habatho”. Kata “Habatho” artinya turun untuk menempat adapun Nazala artinya tidak turun untuk menempat.Ketiga : Dari sinilah AH berani tegas berkata bahwa kalau Nabi berkata “Yahbithu Roobunaa” berarti “Salah kalimat Nabinya” KOMENTAR :Pertama : Hadits tentang nuzul/turunnya Allah adalah hadits yang mutawatir diriwayatkan lebih dari 20 sahabat. Hal ini menunjukkan perhatian Nabi terhadap sifat nuzul ilahi sehingga Nabi sering mengulang-ngulanginya dan diriwayatkan oleh banyak sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :«يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ حَتَّى يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي؟ فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي؟ فَأَغْفِرَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي؟ فَأُعْطِيَهُ»“Robb kita tabaraka wata’ala turun setiap malam tatkala tinggal sepertiga malam yang terakhir ke langit dunia dan Dia berkata : Siapakah yang berdoa kepadaku maka aku kabulkan doanya, siapakah yang memohon ampunan maka aku mengampuninya, siapakah yang meminta kepadaku maka aku akan memberikan permintaannya” (HR Al-Bukhari No. 1145 dan Muslim No. 758)As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata,أخبر عن نفسه أنه ينزل، لكن لا يعلم كيف النزول إلا هو، كما لا يعلم كيف الاستواء إلى هو سبحانه وتعالى، ينزل كما يشاء وكما يليق بجلاله، لا يعلم كيف نزوله إلا هو، فنقول ينزل ولا نكيف، ولا نمثل، ولا نزيد ولا ننقص، بل نقول ينزل ربنا كما قال، … فهكذا نقول: يغضب ويرضى، سبحانه وتعالى غضباً يليق بجلاله لا يشابه غضب المخلوقين، وهكذا يسمع ويبصر لا كسمع المخلوقين، ولا كبصر المخلوقين، سمعاً يليق بجلاله، وبصراً يليق بجلاله لا يشبه صفات المخلوقين، وهكذا بقية الصفات، بعضها واحد، نثبتها لله على الوجه اللائق بجلال الله، لا يشابه خلقه في شيءٍ من صفاته، … هذا قول أهل السنة والجماعة، وهم أصحاب النبي- صلى الله عليه وسلم -وأتباعهم بإحسان إلى يوم القيامة.“Allah mengabarkan tentang diriNya bahwasanya Allah turun, akan tetapi tidak ada yang mengetahui bagaimana turunNya kecuali Allah, sebagaimana tidak ada yang mengetahui bagaimana istiwa’nya Allah kecuali Allah sendiri. Ia turun sesuai dengan kehendakNya dengan cara yang sesuai dengan kemuliaanNya. Maka kita mengatakan : Allah turun, namun kita tidak membagaimanakannya, kita tidak memperumpamakan dengan sesuatupun, kita tidak menambah dan tidak mengurangi, tapi kita katakan Robb kita turun sebagaimana yang Allah kabarkan…Dan demikianlah kita katakan Allah marah dan Allah rido dengan kemarahan yang sesuai dengan kemuliaanNya dan tidak sama dengan kemarahan makhluk, sebagaimana Allah mendengar dan melihat tidak sama dengan pendengaran makhluk, dan tidak seperti penglihatan makhluk, akan tetapi dengan pendengaran yang sesuai dengan kemuliaanNya, dengan penglihatan yang sesuai dengan kemuliaanNya. Allah tidak menyerupai makhlukNya dalam semua sifat-sifatNya…Ini adalah perkataan Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” (http://www.binbaz.org.sa/noor/1449)Silahkan baca kumpulan perkataan para salaf yang menetapkan sifat nuzul dalam kitab صفة النزول الإلهية ورد الشبهات حولها  dari hal 231 hingga hal 275, dinukil dari sekitar 55 ulama salaf, atau sebagiannya bisa dibaca di http://abul-jauzaa.blogspot.com/2017/04/sebuah-masukan-3.html#more) Kedua : Selain lafal يَنْزِلُ “yanzilu”, hadits-hadits datang juga dalam lafal yang lain,Seperti dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’)إِذَا كَانَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْبَاقِي، يَهْبِطُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Jika tiba sepertiga malam yang terakhir Allah turun ke langit dunia” (HR Ahmad No. 3673, dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Datang juga dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’)هَبَطَ اللَّهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Allah turun ke langit dunia”  (HR Ahmad No. 967  dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah lin Nasaai No. 475 dan 485, Asy-Syari’ah li al-Ajurry No. 704 dari hadits Abu Huroiroh, Musnad Al-Bazzaar No. 478 dan Musnad Abi Ya’la No. 6576 dari Ali bin Abi Tholib,  Ad-Darimi No. 1522 dan As-Sunan Al-Kubro No. 10236 dari Rifa’ah al-Juhani)Datang juga dengan lafal :يَدْنُو رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Robb kita mendekat ke langit dunia” (HR At-Thobroni kitab Ad-Dua’aa No. 133)Ini semua menunjukkan bahwa Allah turun secara hakiki sesuai dengan dzohirnya. Ketiga : Sifat nuzul (turunnya) Allah mirip dengan sifat datangNya Allah yang menunjukkan bahwa Allah mendekat kepada hambaNya. Allah berfirman :هَل يَنظُرُونَ إِلا أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللهُ فِي ظُلَلٍ مِنْ الغَمَامِ وَالمَلائِكَةُ وَقُضِيَ الأَمْرُTiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan (QS Al-Baqoroh : 210)هَل يَنظُرُونَ إلا أَنْ تَأْتِيَهُمُ المَلائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَYang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. (QS Al-An’aam : 158)وَجَاءَ رَبُّكَ وَالمَلَكُ صَفَّاً صَفَّاًDan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris (QS Al-Fajr : 22)Dalam ayat-ayat di atas Allah membedakan antara kedatangan Allah dengan kedatangan malaikat atau kedatangan sebagian ayat-ayat Allah. Ini semua menunjukkan bahwa Allah datang menemui hambaNya, dan tidak boleh ditafsirkan “datangnya Allah” dengan “datangnya malaikat” atau “datangnya ayat-ayat Allah”, karena semuanya telah dirinci dalam ayat-ayat di atas. Keempat : Adapun tafsiran AH bahwa Allah tidak turun tapi yang turun adalah rahmatNya maka ini adalah penafsiran yang keliru, karena :–         Berarti yang turun hanyalah rahmat Allah dan hanya nyantol di langit dunia. Maka apa faidahnya jika rahmat Allah hanya sampai ke langit dunia dan tidak sampai mengenai hamba di bumi?–         Tafsiran seperti ini tidaklah mungkin karena dalam hadits Allah berkata, “Siapa yang memohon ampun maka aku akan mengampuninya, siapa yang berdoa maka akan aku kabulkan” dan ini tidak mungkin diucapkan oleh malaikat karena malaikat tidak mengabulkan doa dan malaikat juga tidak mengampuni dosa-dosa. Apalagi rahmat, karena rahmat tidak berbicara, apalagi mengabulkan doa dan mengampuni dosa. Kalau malaikat yang berbicara maka malaikat akan berkata, “Sesungguhnya Allah berkata : Siapa yang berdoa maka akan Aku kabulkan…”–         Kalaupun kita menerima takwil ini, maka bukankah rahmat turun dari Allah?, berarti turun dari atas, berarti Allah berada di atas. Tidak sebagaimana pernyataan Ahlul bid’ah yang menyatakan jika Allah berada di atas berarti bertempat !!, sebagaimana syubhat yang diutarakan oleh AH jika Allah turun berarti “bertempat” !!–         Kalau yang turun adalah rahmat berarti rahmat tersebut akan naik lagi, dan besok malam turun lagi, dan seterusnya. Padahal rahmat jika turun ke bumi ke hamba-hamba Allah yang sedang beribadah di sepertiga malam yang terkakhir maka sudah selesai tidak perlu naik lagi. Kalau Allah mau turunkan rahmat maka rahmat yang lain lagi. Kelima : Pernyataan AH (Kalau Nabi berkata “yahbithu Robbuna”, ini salah kalimat Nabinya) merupakan pernyataan yang sangat fatal, karena betapa banyak riwayat yang shahih -sebagaimana telah dijelaskan di atas- yang datang dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’) atau dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’). Pernyataan Nabi yang benar dan pernyataan AH keliru? Keenam : Pernyataan AH “kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat” adalah hal yang aneh. Di awal AH menolak nuzul/turunnya Allah dengan alasan bahwa ini melazimkan Allah bertempat.Namun tatkala AH membedakan antara “Habatho” dengan “Nazala” maka AH menyatakan kalau “Habatho” melazimkan bertempat, adapun “Nazala” tidak melazimkan bertempat.Jika memang “nazala” tidak melazimkan bertempat, maka selesai urusannya, tidak perlu lagi mentakwil nuzul/turunnya Allah dengan turunnya rahmatNya. Peringatan :Hadits tentang turunnya Allah ditolak dzohirnya oleh kaum al-Jahmiyah, Al-Mu’tazilah, dan al-Asya’iroh, sehingga mereka mentakwilnya.Al-Imam Utsman bin Sa’iid Ad-Daarimi rahimahullah (wafat 280 H) berkata tentang hadits nuzul/turunyya Allah :أَغْيَظُ حَدِيْثٍ لِلْجَهْمِيَّةِ“Ini adalah hadits yang paling membuat marah kaum Jahmiyah” (dalam kitabnya : نقض الإمام أبي سعيد عثمان بن سعيد على المريسي الجهمي العنيد فيما افترى على الله عز وجل من التوحيد 1/500)Al-Imam Nu’aim bin Hammad (Wafat 228 H) berkata :حَدِيْثُ النُّزُوْلِ يَرُدُّ عَلَى الْجَهْمِيَّةِ قَوْلَهُمْ“Hadits nuzul/turunnya Allah membantah keyakinannya kaum Jahmiyah” (At-Tamhiid li Ibni Abdilbarr 7/144)Al-Imam Syariik bin Abdillah (wafat 177 H) ditanya bahwasanya kaum mu’tazilah mengingkari/menolak hadits-hadits nuzul/turunnya Allah maka beliaupun meriwayatkan sekita 10 hadits tentang nuzul lalu berkata :أَمَّا نَحْنُ فَقَدْ أَخَذْنَا دِينَنَا هَذَا عَنِ التَّابِعِينَ عَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَهُمْ عَمَّنْ أَخَذُوا؟“Adapun kami maka kami telah mengambil agama kami dari para tabi’in dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun mereka maka dari mana mereka mengambil agama mereka?” (Al-Asmaa wa as-Sifaat li Al-Baihaqi 2/374 No. 949)Semoga Allah menyelamatkan kita dari aqidah sesatnya kaum Jahmiyah.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Masukan ke 4 untuk al-Ustadz AH (Menolak Allah turun di sepertiga malam yang terakhir)

Jika seorang miskin berjalan jauh bersusah payah menuju si kaya untuk meminta bantuannya, maka itu bukanlah perkara yang mengherankan…Tapi yang mengherankan jika si kaya yang menawarkan bantuan kepada si miskin dengan membukakan pintu rumahnya selebar-lebarnya….Yang lebih mengherankan jika ternyata yang kaya tersebut adalah Allah Tuhan Yang Maha Kaya….justru bukan hanya membuka pintuNya selebar-lebarnya…bahkan Dia justru mencari-cari si miskin….bahkan mendekatkan diriNya….turun ke langit dunia di sepertiga malam yang terakhir….dengan berkata :“Apakah ada hambaKu yang berdoa maka Aku akan kabulkan doanya…, apakah ada hambaKu yang beristighfar maka Aku ampuni dosa-dosanya…, apakah ada hambaKu yang memohon maka Aku penuhi permohonannya…?”Seorang muslim begitu semangat untuk bangun di sepertiga malam yang terakhir tatkala ia tahu bahwa Robbnya Yang Maha Kaya turun ke langit dunia mendekat kepada hamba-hambaNya…mencari hamba-hambaNya…          Namun tentu ini lain ceritanya tatkala dikatakan bahwa yang turun bukanlah Allah….yang turun ke langit dunia hanyalah rahmatNya…karena tidak masuk akal Allah turun ke langit dunia…?! Pada ceramah yang beredar di youtube dengan judul “Selesai Shalat Tahajud, Apa yang dicontohkan Rasulullah hinga Shalat Fajar?, al-Ustadz AH berkata :“yanzilu robbuna tabaroka wata’ala, ini hadits Qudsi kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah subhanahu wa ta’ala kalimatnya menggunakan robb, yanzilu robbuna, saya agak pelan-pelan ya, ada nazala ada habatho’, ada nazala ada habatho’ itu lain, baca Al-Baqoroh ayat 36 eh 38 maaf Al-Baqoroh 38, ini mana Qurannya ini, Qulnahbithu minha jami’a , qulnahbithu, ihbithu, jadi turun itu ada: habatho’, ha-ba-tho, ada nazala, lain, nazala, ada habatho ada nazala, qulnahbithu minha jami’a faimma yattiyannakum minni huda dan seterusnya ayat.Perhatikan sini, kenapa Adam ketika diturunkan oleh Allah ke bumi, kalimatnya bukan menggunakan nazala tapi menggunakan habatho, qulnahbithu minha jami’a. Perhatikan, kalau habatho itu turun dengan niat bermukim, dengan niat tinggal ya, Adam diturunkan ke bumi memang untuk tinggal di bumi, menjadi khalifah di sana memperbaiki keadaan bumi karena itu kalimat Qurannya menggunakan habatho. Ini hebatnya bahasa Al-Qur’an setiap kalimatnya itu ada makna bahkan hurufnya. Tapi subhanallah ketika (Nabi) menerangkan Allah yang turun ke langit dunia tidak menggunakan kata habatho, menggunakan kata nazala, yanzilu robbuna ya, yanzilu, nazala itu turun ya, turun umumnya dengan tidak niat mukim, cuman turun saja, ya, jangan digambarkan di kepala kita Allah turun, bukan, maksudnya Allah menurunkan rahmatNya,  sudah ada kebahagiaan yang ingin diberikan, Allah tidak segambar, tidak terbayang oleh kita, dan tidak serupa dengan apa yang kita gambarkan.Artinya apa? kalimat ini mengandung mukjizat yang disampaikan oleh Nabi, tidak menggambarkan, kalau Nabi berkata “Yahbithu Robbunaa”, ini salah kalimat Nabinya, karena Allah tidak menempat, tidak mewaktu, artinya apa mohon maaf, tidak disifati dengan tempat dan sifat yang seperti kita menggunakannya, kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat”Kesimpulan dari pernyataan AH adalah sbb :Pertama : Menafikan kalau Allah yang turun ke langit dunia, tapi yang turun adalah rahmatNya. Dengan dalih bahwasanya hal ini melazimkan Allah bertempat dan berwaktu.Kedua : Ada perbedaan antara kata kerja “Nazala” dengan “Habatho”. Kata “Habatho” artinya turun untuk menempat adapun Nazala artinya tidak turun untuk menempat.Ketiga : Dari sinilah AH berani tegas berkata bahwa kalau Nabi berkata “Yahbithu Roobunaa” berarti “Salah kalimat Nabinya” KOMENTAR :Pertama : Hadits tentang nuzul/turunnya Allah adalah hadits yang mutawatir diriwayatkan lebih dari 20 sahabat. Hal ini menunjukkan perhatian Nabi terhadap sifat nuzul ilahi sehingga Nabi sering mengulang-ngulanginya dan diriwayatkan oleh banyak sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :«يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ حَتَّى يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي؟ فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي؟ فَأَغْفِرَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي؟ فَأُعْطِيَهُ»“Robb kita tabaraka wata’ala turun setiap malam tatkala tinggal sepertiga malam yang terakhir ke langit dunia dan Dia berkata : Siapakah yang berdoa kepadaku maka aku kabulkan doanya, siapakah yang memohon ampunan maka aku mengampuninya, siapakah yang meminta kepadaku maka aku akan memberikan permintaannya” (HR Al-Bukhari No. 1145 dan Muslim No. 758)As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata,أخبر عن نفسه أنه ينزل، لكن لا يعلم كيف النزول إلا هو، كما لا يعلم كيف الاستواء إلى هو سبحانه وتعالى، ينزل كما يشاء وكما يليق بجلاله، لا يعلم كيف نزوله إلا هو، فنقول ينزل ولا نكيف، ولا نمثل، ولا نزيد ولا ننقص، بل نقول ينزل ربنا كما قال، … فهكذا نقول: يغضب ويرضى، سبحانه وتعالى غضباً يليق بجلاله لا يشابه غضب المخلوقين، وهكذا يسمع ويبصر لا كسمع المخلوقين، ولا كبصر المخلوقين، سمعاً يليق بجلاله، وبصراً يليق بجلاله لا يشبه صفات المخلوقين، وهكذا بقية الصفات، بعضها واحد، نثبتها لله على الوجه اللائق بجلال الله، لا يشابه خلقه في شيءٍ من صفاته، … هذا قول أهل السنة والجماعة، وهم أصحاب النبي- صلى الله عليه وسلم -وأتباعهم بإحسان إلى يوم القيامة.“Allah mengabarkan tentang diriNya bahwasanya Allah turun, akan tetapi tidak ada yang mengetahui bagaimana turunNya kecuali Allah, sebagaimana tidak ada yang mengetahui bagaimana istiwa’nya Allah kecuali Allah sendiri. Ia turun sesuai dengan kehendakNya dengan cara yang sesuai dengan kemuliaanNya. Maka kita mengatakan : Allah turun, namun kita tidak membagaimanakannya, kita tidak memperumpamakan dengan sesuatupun, kita tidak menambah dan tidak mengurangi, tapi kita katakan Robb kita turun sebagaimana yang Allah kabarkan…Dan demikianlah kita katakan Allah marah dan Allah rido dengan kemarahan yang sesuai dengan kemuliaanNya dan tidak sama dengan kemarahan makhluk, sebagaimana Allah mendengar dan melihat tidak sama dengan pendengaran makhluk, dan tidak seperti penglihatan makhluk, akan tetapi dengan pendengaran yang sesuai dengan kemuliaanNya, dengan penglihatan yang sesuai dengan kemuliaanNya. Allah tidak menyerupai makhlukNya dalam semua sifat-sifatNya…Ini adalah perkataan Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” (http://www.binbaz.org.sa/noor/1449)Silahkan baca kumpulan perkataan para salaf yang menetapkan sifat nuzul dalam kitab صفة النزول الإلهية ورد الشبهات حولها  dari hal 231 hingga hal 275, dinukil dari sekitar 55 ulama salaf, atau sebagiannya bisa dibaca di http://abul-jauzaa.blogspot.com/2017/04/sebuah-masukan-3.html#more) Kedua : Selain lafal يَنْزِلُ “yanzilu”, hadits-hadits datang juga dalam lafal yang lain,Seperti dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’)إِذَا كَانَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْبَاقِي، يَهْبِطُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Jika tiba sepertiga malam yang terakhir Allah turun ke langit dunia” (HR Ahmad No. 3673, dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Datang juga dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’)هَبَطَ اللَّهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Allah turun ke langit dunia”  (HR Ahmad No. 967  dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah lin Nasaai No. 475 dan 485, Asy-Syari’ah li al-Ajurry No. 704 dari hadits Abu Huroiroh, Musnad Al-Bazzaar No. 478 dan Musnad Abi Ya’la No. 6576 dari Ali bin Abi Tholib,  Ad-Darimi No. 1522 dan As-Sunan Al-Kubro No. 10236 dari Rifa’ah al-Juhani)Datang juga dengan lafal :يَدْنُو رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Robb kita mendekat ke langit dunia” (HR At-Thobroni kitab Ad-Dua’aa No. 133)Ini semua menunjukkan bahwa Allah turun secara hakiki sesuai dengan dzohirnya. Ketiga : Sifat nuzul (turunnya) Allah mirip dengan sifat datangNya Allah yang menunjukkan bahwa Allah mendekat kepada hambaNya. Allah berfirman :هَل يَنظُرُونَ إِلا أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللهُ فِي ظُلَلٍ مِنْ الغَمَامِ وَالمَلائِكَةُ وَقُضِيَ الأَمْرُTiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan (QS Al-Baqoroh : 210)هَل يَنظُرُونَ إلا أَنْ تَأْتِيَهُمُ المَلائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَYang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. (QS Al-An’aam : 158)وَجَاءَ رَبُّكَ وَالمَلَكُ صَفَّاً صَفَّاًDan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris (QS Al-Fajr : 22)Dalam ayat-ayat di atas Allah membedakan antara kedatangan Allah dengan kedatangan malaikat atau kedatangan sebagian ayat-ayat Allah. Ini semua menunjukkan bahwa Allah datang menemui hambaNya, dan tidak boleh ditafsirkan “datangnya Allah” dengan “datangnya malaikat” atau “datangnya ayat-ayat Allah”, karena semuanya telah dirinci dalam ayat-ayat di atas. Keempat : Adapun tafsiran AH bahwa Allah tidak turun tapi yang turun adalah rahmatNya maka ini adalah penafsiran yang keliru, karena :–         Berarti yang turun hanyalah rahmat Allah dan hanya nyantol di langit dunia. Maka apa faidahnya jika rahmat Allah hanya sampai ke langit dunia dan tidak sampai mengenai hamba di bumi?–         Tafsiran seperti ini tidaklah mungkin karena dalam hadits Allah berkata, “Siapa yang memohon ampun maka aku akan mengampuninya, siapa yang berdoa maka akan aku kabulkan” dan ini tidak mungkin diucapkan oleh malaikat karena malaikat tidak mengabulkan doa dan malaikat juga tidak mengampuni dosa-dosa. Apalagi rahmat, karena rahmat tidak berbicara, apalagi mengabulkan doa dan mengampuni dosa. Kalau malaikat yang berbicara maka malaikat akan berkata, “Sesungguhnya Allah berkata : Siapa yang berdoa maka akan Aku kabulkan…”–         Kalaupun kita menerima takwil ini, maka bukankah rahmat turun dari Allah?, berarti turun dari atas, berarti Allah berada di atas. Tidak sebagaimana pernyataan Ahlul bid’ah yang menyatakan jika Allah berada di atas berarti bertempat !!, sebagaimana syubhat yang diutarakan oleh AH jika Allah turun berarti “bertempat” !!–         Kalau yang turun adalah rahmat berarti rahmat tersebut akan naik lagi, dan besok malam turun lagi, dan seterusnya. Padahal rahmat jika turun ke bumi ke hamba-hamba Allah yang sedang beribadah di sepertiga malam yang terkakhir maka sudah selesai tidak perlu naik lagi. Kalau Allah mau turunkan rahmat maka rahmat yang lain lagi. Kelima : Pernyataan AH (Kalau Nabi berkata “yahbithu Robbuna”, ini salah kalimat Nabinya) merupakan pernyataan yang sangat fatal, karena betapa banyak riwayat yang shahih -sebagaimana telah dijelaskan di atas- yang datang dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’) atau dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’). Pernyataan Nabi yang benar dan pernyataan AH keliru? Keenam : Pernyataan AH “kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat” adalah hal yang aneh. Di awal AH menolak nuzul/turunnya Allah dengan alasan bahwa ini melazimkan Allah bertempat.Namun tatkala AH membedakan antara “Habatho” dengan “Nazala” maka AH menyatakan kalau “Habatho” melazimkan bertempat, adapun “Nazala” tidak melazimkan bertempat.Jika memang “nazala” tidak melazimkan bertempat, maka selesai urusannya, tidak perlu lagi mentakwil nuzul/turunnya Allah dengan turunnya rahmatNya. Peringatan :Hadits tentang turunnya Allah ditolak dzohirnya oleh kaum al-Jahmiyah, Al-Mu’tazilah, dan al-Asya’iroh, sehingga mereka mentakwilnya.Al-Imam Utsman bin Sa’iid Ad-Daarimi rahimahullah (wafat 280 H) berkata tentang hadits nuzul/turunyya Allah :أَغْيَظُ حَدِيْثٍ لِلْجَهْمِيَّةِ“Ini adalah hadits yang paling membuat marah kaum Jahmiyah” (dalam kitabnya : نقض الإمام أبي سعيد عثمان بن سعيد على المريسي الجهمي العنيد فيما افترى على الله عز وجل من التوحيد 1/500)Al-Imam Nu’aim bin Hammad (Wafat 228 H) berkata :حَدِيْثُ النُّزُوْلِ يَرُدُّ عَلَى الْجَهْمِيَّةِ قَوْلَهُمْ“Hadits nuzul/turunnya Allah membantah keyakinannya kaum Jahmiyah” (At-Tamhiid li Ibni Abdilbarr 7/144)Al-Imam Syariik bin Abdillah (wafat 177 H) ditanya bahwasanya kaum mu’tazilah mengingkari/menolak hadits-hadits nuzul/turunnya Allah maka beliaupun meriwayatkan sekita 10 hadits tentang nuzul lalu berkata :أَمَّا نَحْنُ فَقَدْ أَخَذْنَا دِينَنَا هَذَا عَنِ التَّابِعِينَ عَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَهُمْ عَمَّنْ أَخَذُوا؟“Adapun kami maka kami telah mengambil agama kami dari para tabi’in dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun mereka maka dari mana mereka mengambil agama mereka?” (Al-Asmaa wa as-Sifaat li Al-Baihaqi 2/374 No. 949)Semoga Allah menyelamatkan kita dari aqidah sesatnya kaum Jahmiyah.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Jika seorang miskin berjalan jauh bersusah payah menuju si kaya untuk meminta bantuannya, maka itu bukanlah perkara yang mengherankan…Tapi yang mengherankan jika si kaya yang menawarkan bantuan kepada si miskin dengan membukakan pintu rumahnya selebar-lebarnya….Yang lebih mengherankan jika ternyata yang kaya tersebut adalah Allah Tuhan Yang Maha Kaya….justru bukan hanya membuka pintuNya selebar-lebarnya…bahkan Dia justru mencari-cari si miskin….bahkan mendekatkan diriNya….turun ke langit dunia di sepertiga malam yang terakhir….dengan berkata :“Apakah ada hambaKu yang berdoa maka Aku akan kabulkan doanya…, apakah ada hambaKu yang beristighfar maka Aku ampuni dosa-dosanya…, apakah ada hambaKu yang memohon maka Aku penuhi permohonannya…?”Seorang muslim begitu semangat untuk bangun di sepertiga malam yang terakhir tatkala ia tahu bahwa Robbnya Yang Maha Kaya turun ke langit dunia mendekat kepada hamba-hambaNya…mencari hamba-hambaNya…          Namun tentu ini lain ceritanya tatkala dikatakan bahwa yang turun bukanlah Allah….yang turun ke langit dunia hanyalah rahmatNya…karena tidak masuk akal Allah turun ke langit dunia…?! Pada ceramah yang beredar di youtube dengan judul “Selesai Shalat Tahajud, Apa yang dicontohkan Rasulullah hinga Shalat Fajar?, al-Ustadz AH berkata :“yanzilu robbuna tabaroka wata’ala, ini hadits Qudsi kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah subhanahu wa ta’ala kalimatnya menggunakan robb, yanzilu robbuna, saya agak pelan-pelan ya, ada nazala ada habatho’, ada nazala ada habatho’ itu lain, baca Al-Baqoroh ayat 36 eh 38 maaf Al-Baqoroh 38, ini mana Qurannya ini, Qulnahbithu minha jami’a , qulnahbithu, ihbithu, jadi turun itu ada: habatho’, ha-ba-tho, ada nazala, lain, nazala, ada habatho ada nazala, qulnahbithu minha jami’a faimma yattiyannakum minni huda dan seterusnya ayat.Perhatikan sini, kenapa Adam ketika diturunkan oleh Allah ke bumi, kalimatnya bukan menggunakan nazala tapi menggunakan habatho, qulnahbithu minha jami’a. Perhatikan, kalau habatho itu turun dengan niat bermukim, dengan niat tinggal ya, Adam diturunkan ke bumi memang untuk tinggal di bumi, menjadi khalifah di sana memperbaiki keadaan bumi karena itu kalimat Qurannya menggunakan habatho. Ini hebatnya bahasa Al-Qur’an setiap kalimatnya itu ada makna bahkan hurufnya. Tapi subhanallah ketika (Nabi) menerangkan Allah yang turun ke langit dunia tidak menggunakan kata habatho, menggunakan kata nazala, yanzilu robbuna ya, yanzilu, nazala itu turun ya, turun umumnya dengan tidak niat mukim, cuman turun saja, ya, jangan digambarkan di kepala kita Allah turun, bukan, maksudnya Allah menurunkan rahmatNya,  sudah ada kebahagiaan yang ingin diberikan, Allah tidak segambar, tidak terbayang oleh kita, dan tidak serupa dengan apa yang kita gambarkan.Artinya apa? kalimat ini mengandung mukjizat yang disampaikan oleh Nabi, tidak menggambarkan, kalau Nabi berkata “Yahbithu Robbunaa”, ini salah kalimat Nabinya, karena Allah tidak menempat, tidak mewaktu, artinya apa mohon maaf, tidak disifati dengan tempat dan sifat yang seperti kita menggunakannya, kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat”Kesimpulan dari pernyataan AH adalah sbb :Pertama : Menafikan kalau Allah yang turun ke langit dunia, tapi yang turun adalah rahmatNya. Dengan dalih bahwasanya hal ini melazimkan Allah bertempat dan berwaktu.Kedua : Ada perbedaan antara kata kerja “Nazala” dengan “Habatho”. Kata “Habatho” artinya turun untuk menempat adapun Nazala artinya tidak turun untuk menempat.Ketiga : Dari sinilah AH berani tegas berkata bahwa kalau Nabi berkata “Yahbithu Roobunaa” berarti “Salah kalimat Nabinya” KOMENTAR :Pertama : Hadits tentang nuzul/turunnya Allah adalah hadits yang mutawatir diriwayatkan lebih dari 20 sahabat. Hal ini menunjukkan perhatian Nabi terhadap sifat nuzul ilahi sehingga Nabi sering mengulang-ngulanginya dan diriwayatkan oleh banyak sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :«يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ حَتَّى يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي؟ فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي؟ فَأَغْفِرَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي؟ فَأُعْطِيَهُ»“Robb kita tabaraka wata’ala turun setiap malam tatkala tinggal sepertiga malam yang terakhir ke langit dunia dan Dia berkata : Siapakah yang berdoa kepadaku maka aku kabulkan doanya, siapakah yang memohon ampunan maka aku mengampuninya, siapakah yang meminta kepadaku maka aku akan memberikan permintaannya” (HR Al-Bukhari No. 1145 dan Muslim No. 758)As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata,أخبر عن نفسه أنه ينزل، لكن لا يعلم كيف النزول إلا هو، كما لا يعلم كيف الاستواء إلى هو سبحانه وتعالى، ينزل كما يشاء وكما يليق بجلاله، لا يعلم كيف نزوله إلا هو، فنقول ينزل ولا نكيف، ولا نمثل، ولا نزيد ولا ننقص، بل نقول ينزل ربنا كما قال، … فهكذا نقول: يغضب ويرضى، سبحانه وتعالى غضباً يليق بجلاله لا يشابه غضب المخلوقين، وهكذا يسمع ويبصر لا كسمع المخلوقين، ولا كبصر المخلوقين، سمعاً يليق بجلاله، وبصراً يليق بجلاله لا يشبه صفات المخلوقين، وهكذا بقية الصفات، بعضها واحد، نثبتها لله على الوجه اللائق بجلال الله، لا يشابه خلقه في شيءٍ من صفاته، … هذا قول أهل السنة والجماعة، وهم أصحاب النبي- صلى الله عليه وسلم -وأتباعهم بإحسان إلى يوم القيامة.“Allah mengabarkan tentang diriNya bahwasanya Allah turun, akan tetapi tidak ada yang mengetahui bagaimana turunNya kecuali Allah, sebagaimana tidak ada yang mengetahui bagaimana istiwa’nya Allah kecuali Allah sendiri. Ia turun sesuai dengan kehendakNya dengan cara yang sesuai dengan kemuliaanNya. Maka kita mengatakan : Allah turun, namun kita tidak membagaimanakannya, kita tidak memperumpamakan dengan sesuatupun, kita tidak menambah dan tidak mengurangi, tapi kita katakan Robb kita turun sebagaimana yang Allah kabarkan…Dan demikianlah kita katakan Allah marah dan Allah rido dengan kemarahan yang sesuai dengan kemuliaanNya dan tidak sama dengan kemarahan makhluk, sebagaimana Allah mendengar dan melihat tidak sama dengan pendengaran makhluk, dan tidak seperti penglihatan makhluk, akan tetapi dengan pendengaran yang sesuai dengan kemuliaanNya, dengan penglihatan yang sesuai dengan kemuliaanNya. Allah tidak menyerupai makhlukNya dalam semua sifat-sifatNya…Ini adalah perkataan Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” (http://www.binbaz.org.sa/noor/1449)Silahkan baca kumpulan perkataan para salaf yang menetapkan sifat nuzul dalam kitab صفة النزول الإلهية ورد الشبهات حولها  dari hal 231 hingga hal 275, dinukil dari sekitar 55 ulama salaf, atau sebagiannya bisa dibaca di http://abul-jauzaa.blogspot.com/2017/04/sebuah-masukan-3.html#more) Kedua : Selain lafal يَنْزِلُ “yanzilu”, hadits-hadits datang juga dalam lafal yang lain,Seperti dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’)إِذَا كَانَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْبَاقِي، يَهْبِطُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Jika tiba sepertiga malam yang terakhir Allah turun ke langit dunia” (HR Ahmad No. 3673, dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Datang juga dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’)هَبَطَ اللَّهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Allah turun ke langit dunia”  (HR Ahmad No. 967  dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah lin Nasaai No. 475 dan 485, Asy-Syari’ah li al-Ajurry No. 704 dari hadits Abu Huroiroh, Musnad Al-Bazzaar No. 478 dan Musnad Abi Ya’la No. 6576 dari Ali bin Abi Tholib,  Ad-Darimi No. 1522 dan As-Sunan Al-Kubro No. 10236 dari Rifa’ah al-Juhani)Datang juga dengan lafal :يَدْنُو رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Robb kita mendekat ke langit dunia” (HR At-Thobroni kitab Ad-Dua’aa No. 133)Ini semua menunjukkan bahwa Allah turun secara hakiki sesuai dengan dzohirnya. Ketiga : Sifat nuzul (turunnya) Allah mirip dengan sifat datangNya Allah yang menunjukkan bahwa Allah mendekat kepada hambaNya. Allah berfirman :هَل يَنظُرُونَ إِلا أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللهُ فِي ظُلَلٍ مِنْ الغَمَامِ وَالمَلائِكَةُ وَقُضِيَ الأَمْرُTiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan (QS Al-Baqoroh : 210)هَل يَنظُرُونَ إلا أَنْ تَأْتِيَهُمُ المَلائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَYang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. (QS Al-An’aam : 158)وَجَاءَ رَبُّكَ وَالمَلَكُ صَفَّاً صَفَّاًDan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris (QS Al-Fajr : 22)Dalam ayat-ayat di atas Allah membedakan antara kedatangan Allah dengan kedatangan malaikat atau kedatangan sebagian ayat-ayat Allah. Ini semua menunjukkan bahwa Allah datang menemui hambaNya, dan tidak boleh ditafsirkan “datangnya Allah” dengan “datangnya malaikat” atau “datangnya ayat-ayat Allah”, karena semuanya telah dirinci dalam ayat-ayat di atas. Keempat : Adapun tafsiran AH bahwa Allah tidak turun tapi yang turun adalah rahmatNya maka ini adalah penafsiran yang keliru, karena :–         Berarti yang turun hanyalah rahmat Allah dan hanya nyantol di langit dunia. Maka apa faidahnya jika rahmat Allah hanya sampai ke langit dunia dan tidak sampai mengenai hamba di bumi?–         Tafsiran seperti ini tidaklah mungkin karena dalam hadits Allah berkata, “Siapa yang memohon ampun maka aku akan mengampuninya, siapa yang berdoa maka akan aku kabulkan” dan ini tidak mungkin diucapkan oleh malaikat karena malaikat tidak mengabulkan doa dan malaikat juga tidak mengampuni dosa-dosa. Apalagi rahmat, karena rahmat tidak berbicara, apalagi mengabulkan doa dan mengampuni dosa. Kalau malaikat yang berbicara maka malaikat akan berkata, “Sesungguhnya Allah berkata : Siapa yang berdoa maka akan Aku kabulkan…”–         Kalaupun kita menerima takwil ini, maka bukankah rahmat turun dari Allah?, berarti turun dari atas, berarti Allah berada di atas. Tidak sebagaimana pernyataan Ahlul bid’ah yang menyatakan jika Allah berada di atas berarti bertempat !!, sebagaimana syubhat yang diutarakan oleh AH jika Allah turun berarti “bertempat” !!–         Kalau yang turun adalah rahmat berarti rahmat tersebut akan naik lagi, dan besok malam turun lagi, dan seterusnya. Padahal rahmat jika turun ke bumi ke hamba-hamba Allah yang sedang beribadah di sepertiga malam yang terkakhir maka sudah selesai tidak perlu naik lagi. Kalau Allah mau turunkan rahmat maka rahmat yang lain lagi. Kelima : Pernyataan AH (Kalau Nabi berkata “yahbithu Robbuna”, ini salah kalimat Nabinya) merupakan pernyataan yang sangat fatal, karena betapa banyak riwayat yang shahih -sebagaimana telah dijelaskan di atas- yang datang dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’) atau dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’). Pernyataan Nabi yang benar dan pernyataan AH keliru? Keenam : Pernyataan AH “kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat” adalah hal yang aneh. Di awal AH menolak nuzul/turunnya Allah dengan alasan bahwa ini melazimkan Allah bertempat.Namun tatkala AH membedakan antara “Habatho” dengan “Nazala” maka AH menyatakan kalau “Habatho” melazimkan bertempat, adapun “Nazala” tidak melazimkan bertempat.Jika memang “nazala” tidak melazimkan bertempat, maka selesai urusannya, tidak perlu lagi mentakwil nuzul/turunnya Allah dengan turunnya rahmatNya. Peringatan :Hadits tentang turunnya Allah ditolak dzohirnya oleh kaum al-Jahmiyah, Al-Mu’tazilah, dan al-Asya’iroh, sehingga mereka mentakwilnya.Al-Imam Utsman bin Sa’iid Ad-Daarimi rahimahullah (wafat 280 H) berkata tentang hadits nuzul/turunyya Allah :أَغْيَظُ حَدِيْثٍ لِلْجَهْمِيَّةِ“Ini adalah hadits yang paling membuat marah kaum Jahmiyah” (dalam kitabnya : نقض الإمام أبي سعيد عثمان بن سعيد على المريسي الجهمي العنيد فيما افترى على الله عز وجل من التوحيد 1/500)Al-Imam Nu’aim bin Hammad (Wafat 228 H) berkata :حَدِيْثُ النُّزُوْلِ يَرُدُّ عَلَى الْجَهْمِيَّةِ قَوْلَهُمْ“Hadits nuzul/turunnya Allah membantah keyakinannya kaum Jahmiyah” (At-Tamhiid li Ibni Abdilbarr 7/144)Al-Imam Syariik bin Abdillah (wafat 177 H) ditanya bahwasanya kaum mu’tazilah mengingkari/menolak hadits-hadits nuzul/turunnya Allah maka beliaupun meriwayatkan sekita 10 hadits tentang nuzul lalu berkata :أَمَّا نَحْنُ فَقَدْ أَخَذْنَا دِينَنَا هَذَا عَنِ التَّابِعِينَ عَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَهُمْ عَمَّنْ أَخَذُوا؟“Adapun kami maka kami telah mengambil agama kami dari para tabi’in dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun mereka maka dari mana mereka mengambil agama mereka?” (Al-Asmaa wa as-Sifaat li Al-Baihaqi 2/374 No. 949)Semoga Allah menyelamatkan kita dari aqidah sesatnya kaum Jahmiyah.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Jika seorang miskin berjalan jauh bersusah payah menuju si kaya untuk meminta bantuannya, maka itu bukanlah perkara yang mengherankan…Tapi yang mengherankan jika si kaya yang menawarkan bantuan kepada si miskin dengan membukakan pintu rumahnya selebar-lebarnya….Yang lebih mengherankan jika ternyata yang kaya tersebut adalah Allah Tuhan Yang Maha Kaya….justru bukan hanya membuka pintuNya selebar-lebarnya…bahkan Dia justru mencari-cari si miskin….bahkan mendekatkan diriNya….turun ke langit dunia di sepertiga malam yang terakhir….dengan berkata :“Apakah ada hambaKu yang berdoa maka Aku akan kabulkan doanya…, apakah ada hambaKu yang beristighfar maka Aku ampuni dosa-dosanya…, apakah ada hambaKu yang memohon maka Aku penuhi permohonannya…?”Seorang muslim begitu semangat untuk bangun di sepertiga malam yang terakhir tatkala ia tahu bahwa Robbnya Yang Maha Kaya turun ke langit dunia mendekat kepada hamba-hambaNya…mencari hamba-hambaNya…          Namun tentu ini lain ceritanya tatkala dikatakan bahwa yang turun bukanlah Allah….yang turun ke langit dunia hanyalah rahmatNya…karena tidak masuk akal Allah turun ke langit dunia…?! Pada ceramah yang beredar di youtube dengan judul “Selesai Shalat Tahajud, Apa yang dicontohkan Rasulullah hinga Shalat Fajar?, al-Ustadz AH berkata :“yanzilu robbuna tabaroka wata’ala, ini hadits Qudsi kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah subhanahu wa ta’ala kalimatnya menggunakan robb, yanzilu robbuna, saya agak pelan-pelan ya, ada nazala ada habatho’, ada nazala ada habatho’ itu lain, baca Al-Baqoroh ayat 36 eh 38 maaf Al-Baqoroh 38, ini mana Qurannya ini, Qulnahbithu minha jami’a , qulnahbithu, ihbithu, jadi turun itu ada: habatho’, ha-ba-tho, ada nazala, lain, nazala, ada habatho ada nazala, qulnahbithu minha jami’a faimma yattiyannakum minni huda dan seterusnya ayat.Perhatikan sini, kenapa Adam ketika diturunkan oleh Allah ke bumi, kalimatnya bukan menggunakan nazala tapi menggunakan habatho, qulnahbithu minha jami’a. Perhatikan, kalau habatho itu turun dengan niat bermukim, dengan niat tinggal ya, Adam diturunkan ke bumi memang untuk tinggal di bumi, menjadi khalifah di sana memperbaiki keadaan bumi karena itu kalimat Qurannya menggunakan habatho. Ini hebatnya bahasa Al-Qur’an setiap kalimatnya itu ada makna bahkan hurufnya. Tapi subhanallah ketika (Nabi) menerangkan Allah yang turun ke langit dunia tidak menggunakan kata habatho, menggunakan kata nazala, yanzilu robbuna ya, yanzilu, nazala itu turun ya, turun umumnya dengan tidak niat mukim, cuman turun saja, ya, jangan digambarkan di kepala kita Allah turun, bukan, maksudnya Allah menurunkan rahmatNya,  sudah ada kebahagiaan yang ingin diberikan, Allah tidak segambar, tidak terbayang oleh kita, dan tidak serupa dengan apa yang kita gambarkan.Artinya apa? kalimat ini mengandung mukjizat yang disampaikan oleh Nabi, tidak menggambarkan, kalau Nabi berkata “Yahbithu Robbunaa”, ini salah kalimat Nabinya, karena Allah tidak menempat, tidak mewaktu, artinya apa mohon maaf, tidak disifati dengan tempat dan sifat yang seperti kita menggunakannya, kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat”Kesimpulan dari pernyataan AH adalah sbb :Pertama : Menafikan kalau Allah yang turun ke langit dunia, tapi yang turun adalah rahmatNya. Dengan dalih bahwasanya hal ini melazimkan Allah bertempat dan berwaktu.Kedua : Ada perbedaan antara kata kerja “Nazala” dengan “Habatho”. Kata “Habatho” artinya turun untuk menempat adapun Nazala artinya tidak turun untuk menempat.Ketiga : Dari sinilah AH berani tegas berkata bahwa kalau Nabi berkata “Yahbithu Roobunaa” berarti “Salah kalimat Nabinya” KOMENTAR :Pertama : Hadits tentang nuzul/turunnya Allah adalah hadits yang mutawatir diriwayatkan lebih dari 20 sahabat. Hal ini menunjukkan perhatian Nabi terhadap sifat nuzul ilahi sehingga Nabi sering mengulang-ngulanginya dan diriwayatkan oleh banyak sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :«يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ حَتَّى يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي؟ فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي؟ فَأَغْفِرَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي؟ فَأُعْطِيَهُ»“Robb kita tabaraka wata’ala turun setiap malam tatkala tinggal sepertiga malam yang terakhir ke langit dunia dan Dia berkata : Siapakah yang berdoa kepadaku maka aku kabulkan doanya, siapakah yang memohon ampunan maka aku mengampuninya, siapakah yang meminta kepadaku maka aku akan memberikan permintaannya” (HR Al-Bukhari No. 1145 dan Muslim No. 758)As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata,أخبر عن نفسه أنه ينزل، لكن لا يعلم كيف النزول إلا هو، كما لا يعلم كيف الاستواء إلى هو سبحانه وتعالى، ينزل كما يشاء وكما يليق بجلاله، لا يعلم كيف نزوله إلا هو، فنقول ينزل ولا نكيف، ولا نمثل، ولا نزيد ولا ننقص، بل نقول ينزل ربنا كما قال، … فهكذا نقول: يغضب ويرضى، سبحانه وتعالى غضباً يليق بجلاله لا يشابه غضب المخلوقين، وهكذا يسمع ويبصر لا كسمع المخلوقين، ولا كبصر المخلوقين، سمعاً يليق بجلاله، وبصراً يليق بجلاله لا يشبه صفات المخلوقين، وهكذا بقية الصفات، بعضها واحد، نثبتها لله على الوجه اللائق بجلال الله، لا يشابه خلقه في شيءٍ من صفاته، … هذا قول أهل السنة والجماعة، وهم أصحاب النبي- صلى الله عليه وسلم -وأتباعهم بإحسان إلى يوم القيامة.“Allah mengabarkan tentang diriNya bahwasanya Allah turun, akan tetapi tidak ada yang mengetahui bagaimana turunNya kecuali Allah, sebagaimana tidak ada yang mengetahui bagaimana istiwa’nya Allah kecuali Allah sendiri. Ia turun sesuai dengan kehendakNya dengan cara yang sesuai dengan kemuliaanNya. Maka kita mengatakan : Allah turun, namun kita tidak membagaimanakannya, kita tidak memperumpamakan dengan sesuatupun, kita tidak menambah dan tidak mengurangi, tapi kita katakan Robb kita turun sebagaimana yang Allah kabarkan…Dan demikianlah kita katakan Allah marah dan Allah rido dengan kemarahan yang sesuai dengan kemuliaanNya dan tidak sama dengan kemarahan makhluk, sebagaimana Allah mendengar dan melihat tidak sama dengan pendengaran makhluk, dan tidak seperti penglihatan makhluk, akan tetapi dengan pendengaran yang sesuai dengan kemuliaanNya, dengan penglihatan yang sesuai dengan kemuliaanNya. Allah tidak menyerupai makhlukNya dalam semua sifat-sifatNya…Ini adalah perkataan Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” (http://www.binbaz.org.sa/noor/1449)Silahkan baca kumpulan perkataan para salaf yang menetapkan sifat nuzul dalam kitab صفة النزول الإلهية ورد الشبهات حولها  dari hal 231 hingga hal 275, dinukil dari sekitar 55 ulama salaf, atau sebagiannya bisa dibaca di http://abul-jauzaa.blogspot.com/2017/04/sebuah-masukan-3.html#more) Kedua : Selain lafal يَنْزِلُ “yanzilu”, hadits-hadits datang juga dalam lafal yang lain,Seperti dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’)إِذَا كَانَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْبَاقِي، يَهْبِطُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Jika tiba sepertiga malam yang terakhir Allah turun ke langit dunia” (HR Ahmad No. 3673, dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Datang juga dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’)هَبَطَ اللَّهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Allah turun ke langit dunia”  (HR Ahmad No. 967  dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah lin Nasaai No. 475 dan 485, Asy-Syari’ah li al-Ajurry No. 704 dari hadits Abu Huroiroh, Musnad Al-Bazzaar No. 478 dan Musnad Abi Ya’la No. 6576 dari Ali bin Abi Tholib,  Ad-Darimi No. 1522 dan As-Sunan Al-Kubro No. 10236 dari Rifa’ah al-Juhani)Datang juga dengan lafal :يَدْنُو رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا“Robb kita mendekat ke langit dunia” (HR At-Thobroni kitab Ad-Dua’aa No. 133)Ini semua menunjukkan bahwa Allah turun secara hakiki sesuai dengan dzohirnya. Ketiga : Sifat nuzul (turunnya) Allah mirip dengan sifat datangNya Allah yang menunjukkan bahwa Allah mendekat kepada hambaNya. Allah berfirman :هَل يَنظُرُونَ إِلا أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللهُ فِي ظُلَلٍ مِنْ الغَمَامِ وَالمَلائِكَةُ وَقُضِيَ الأَمْرُTiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan (QS Al-Baqoroh : 210)هَل يَنظُرُونَ إلا أَنْ تَأْتِيَهُمُ المَلائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَYang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. (QS Al-An’aam : 158)وَجَاءَ رَبُّكَ وَالمَلَكُ صَفَّاً صَفَّاًDan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris (QS Al-Fajr : 22)Dalam ayat-ayat di atas Allah membedakan antara kedatangan Allah dengan kedatangan malaikat atau kedatangan sebagian ayat-ayat Allah. Ini semua menunjukkan bahwa Allah datang menemui hambaNya, dan tidak boleh ditafsirkan “datangnya Allah” dengan “datangnya malaikat” atau “datangnya ayat-ayat Allah”, karena semuanya telah dirinci dalam ayat-ayat di atas. Keempat : Adapun tafsiran AH bahwa Allah tidak turun tapi yang turun adalah rahmatNya maka ini adalah penafsiran yang keliru, karena :–         Berarti yang turun hanyalah rahmat Allah dan hanya nyantol di langit dunia. Maka apa faidahnya jika rahmat Allah hanya sampai ke langit dunia dan tidak sampai mengenai hamba di bumi?–         Tafsiran seperti ini tidaklah mungkin karena dalam hadits Allah berkata, “Siapa yang memohon ampun maka aku akan mengampuninya, siapa yang berdoa maka akan aku kabulkan” dan ini tidak mungkin diucapkan oleh malaikat karena malaikat tidak mengabulkan doa dan malaikat juga tidak mengampuni dosa-dosa. Apalagi rahmat, karena rahmat tidak berbicara, apalagi mengabulkan doa dan mengampuni dosa. Kalau malaikat yang berbicara maka malaikat akan berkata, “Sesungguhnya Allah berkata : Siapa yang berdoa maka akan Aku kabulkan…”–         Kalaupun kita menerima takwil ini, maka bukankah rahmat turun dari Allah?, berarti turun dari atas, berarti Allah berada di atas. Tidak sebagaimana pernyataan Ahlul bid’ah yang menyatakan jika Allah berada di atas berarti bertempat !!, sebagaimana syubhat yang diutarakan oleh AH jika Allah turun berarti “bertempat” !!–         Kalau yang turun adalah rahmat berarti rahmat tersebut akan naik lagi, dan besok malam turun lagi, dan seterusnya. Padahal rahmat jika turun ke bumi ke hamba-hamba Allah yang sedang beribadah di sepertiga malam yang terkakhir maka sudah selesai tidak perlu naik lagi. Kalau Allah mau turunkan rahmat maka rahmat yang lain lagi. Kelima : Pernyataan AH (Kalau Nabi berkata “yahbithu Robbuna”, ini salah kalimat Nabinya) merupakan pernyataan yang sangat fatal, karena betapa banyak riwayat yang shahih -sebagaimana telah dijelaskan di atas- yang datang dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’) atau dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’). Pernyataan Nabi yang benar dan pernyataan AH keliru? Keenam : Pernyataan AH “kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat” adalah hal yang aneh. Di awal AH menolak nuzul/turunnya Allah dengan alasan bahwa ini melazimkan Allah bertempat.Namun tatkala AH membedakan antara “Habatho” dengan “Nazala” maka AH menyatakan kalau “Habatho” melazimkan bertempat, adapun “Nazala” tidak melazimkan bertempat.Jika memang “nazala” tidak melazimkan bertempat, maka selesai urusannya, tidak perlu lagi mentakwil nuzul/turunnya Allah dengan turunnya rahmatNya. Peringatan :Hadits tentang turunnya Allah ditolak dzohirnya oleh kaum al-Jahmiyah, Al-Mu’tazilah, dan al-Asya’iroh, sehingga mereka mentakwilnya.Al-Imam Utsman bin Sa’iid Ad-Daarimi rahimahullah (wafat 280 H) berkata tentang hadits nuzul/turunyya Allah :أَغْيَظُ حَدِيْثٍ لِلْجَهْمِيَّةِ“Ini adalah hadits yang paling membuat marah kaum Jahmiyah” (dalam kitabnya : نقض الإمام أبي سعيد عثمان بن سعيد على المريسي الجهمي العنيد فيما افترى على الله عز وجل من التوحيد 1/500)Al-Imam Nu’aim bin Hammad (Wafat 228 H) berkata :حَدِيْثُ النُّزُوْلِ يَرُدُّ عَلَى الْجَهْمِيَّةِ قَوْلَهُمْ“Hadits nuzul/turunnya Allah membantah keyakinannya kaum Jahmiyah” (At-Tamhiid li Ibni Abdilbarr 7/144)Al-Imam Syariik bin Abdillah (wafat 177 H) ditanya bahwasanya kaum mu’tazilah mengingkari/menolak hadits-hadits nuzul/turunnya Allah maka beliaupun meriwayatkan sekita 10 hadits tentang nuzul lalu berkata :أَمَّا نَحْنُ فَقَدْ أَخَذْنَا دِينَنَا هَذَا عَنِ التَّابِعِينَ عَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَهُمْ عَمَّنْ أَخَذُوا؟“Adapun kami maka kami telah mengambil agama kami dari para tabi’in dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun mereka maka dari mana mereka mengambil agama mereka?” (Al-Asmaa wa as-Sifaat li Al-Baihaqi 2/374 No. 949)Semoga Allah menyelamatkan kita dari aqidah sesatnya kaum Jahmiyah.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Masukan ke 5 untuk AH (Kritikan Perihal Bahasa Arab)

Diantara kelebihan AH adalah perhatian terhadap masalah bahasa Arab. Dengan begitu sabarnya al-ustadz AH menjelaskan kepada para hadirin tentang arti-arti kata serta menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam penggunaan atau pemaknaan bahasa Arab. Dan ini tentu sangat baik bagi para hadirin. Namun sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya tidak ada seorangpun yang terbebaskan dari kesalahan dan kesilapan -meskipun AH kuliahnya spesial bahasa Arab-. Berikut ini beberapa kritikan kepada al-Ustadz AH dari sisi bahasa. Pertama : Beliau berpendapat bahwa lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya atau aura kebaikan, lalu ditambah huruf وُ wawu di depannya, menjadi wudhu’ sehingga artinya menjadi sinar yang sangat terang atau aura kebaikan yg semakin tampak. Lihat menit 1:27:30 di link ini: https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDcKomentar :Pengambilan asal kata wudhu dari dhou’ belum pernah saya temukan dalam kitab-kitab kamus bahasa Arab -yang telah saya cek-, demikian juga dalam kitab-kitab fikih. Semua literatur bahasa Arab yang saya baca menyebutkan bahwa lafal الوُضُوْءُ berasal dari الوَضَاءَةُ yang berati الحُسْنُ yang artinya keindahan dan  النَّظَافَةُyang artinya kebersihan. Silahkan cek di literatur berikut :Al-‘Ain li al-Kholil bin Ahmad al-Farohidi (7/77), Tahdziibul Lughoh li al-Azhari (12/70), Mu’jam Maqooyiis al-Lughoh li Ibni Faaris (6/119), Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur (1/195), Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi (1/489).Demikian juga dalam kitab-kitab ghoribil hadits seperti : Ghoribul Hadiits li Ibni Qutaibah (1/153), an-Nihaayah Fi Ghoriibil Hadiits li Ibnil Atsiir (5/195)Karena pada asalnya lafal wudhu diambil dari asal kata وَضَأَ yang merupakan fi’il ats-tsulatsi al-mu’tal al-mujarrod (yaitu kata kerja yang terdiri dari 3 huruf asli), jadi huruf و wawu yang ada di depan bukanlah huruf tambahan sebagaimana yang dipersangkakan oleh ustadz AH.Menurut AH lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya. Padahal  berasal dari ضَاءَ dan ini kata kerja ats-Tsulaatsi al-Mu’tal yang lain yang tidak ada hubungannya dengan lafal wudhu. Seandainya lafal الوُضُوْءُ berasal dari الضَّوْءُ lalu ditambah huruf و didepannya maka jadilah kata wudhu itu dari fi’il rubaa’i (yang terdiri dari 4 huruf asli), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan demikian.Demikian juga pernyataan beliau bahwa lafal الضَّوْءُ artinya “aura kebaikan” ini juga baru saya dapatkan dari beliau, seandainya beliau bisa menyebutkan sumber darimana menafsirkan dengan tafsiran demikian?? Kedua : Menurut beliau lafal الْخُطُوَاتَ “Khuthuwat” itu jamak dari الخُّطَّةُ  “khuttoh” yang artinya rencana yang matang atau pemetaan yang sangat rinci.  (lihat menit ke 46:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s).Dan ini tentu merupakan kesalahan yang fatal, karena lafal الْخُطُوَاتَ adalah jamak dari lafal الخُطْوةُ yang artinya langkah dan berasal dari kata kerja خطو yang aritnya melangkah (Lihat kitab al-‘Ain 4/292, Tahdziibul Lughoh 7/206, Lisaanul ‘Arob 14/231-232). Orang-orang Arab menjamak lafal الفُعْلَةُ dengan الفُعُلاَتُ, seperti الحُجْرَةُ  menjadi الحُجُرَاتُ dan الخُطْوة menjadi الْخُطُوَاتَ . Adapun الخُّطَّةُ maka berasal dari kata kerja  خَطَّ yang artinya merencanakan dan jamak dari  adalah الخطَطُ.Yang jadi masalah adalah menjadikan kesalahan dalam bahasa Arab ini untuk menafsirkan firman Allah :وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌdan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqoroh : 168) Ketiga : Beliau menyatakan bahwa lafal mayyit (dengan mentasydid huruf ya’) artinya adalah “akan mati”. Adapun kalau sudah mati maka “mait” (dengan mensukun huruf yaa’). Sehingga kalau ada orang yang menyatakan “engkau mayyit” maka jangan marah, karena maknanya “engkau akan mati”. Silahkan lihat di (https://www.youtube.com/watch?v=u_H_LfVHkjk)Memang ini adalah pendapat sebagian ulama, akan tetapi pendapat ini adalah pendapat yang marjuh (tidak kuat) karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih yang menyatakan bahwasanya “mayyit” juga bisa digunakan untuk sesuatu yang sudah mati.Kesalahan ini telah diingatkan oleh para ulama tafsir, diantaranya adalah :Ibnu Jarir at-Thobari (wafat 310 H), beliau berkata :وذلك أن”الميِّت” مثقل”الياء” عند العرب: ما لم يَمتْ وسيموت، وما قد مات“Hal ini karena al-mayyit -dengan mentasydid huruf yaa’- menurut orang-orang Arab mencakup yang belum mati dan akan mati dan juga yang telah mati” (Tafsir At-Thobari 6/310)Abu Ishaaq Az-Zajjaaj (wafat 311 H) berkata :وقال بعضهم الميِّت يقال لما لَمْ يَمتْ.والميْتُ لما قَدْ مَاتَ، وهذا خطأ إِنما ميِّت يصلح لما قد مات، ولما سَيَمُوت“Sebagian orang berpendapat bahwa al-mayyit dikatakan untuk yang belum mati, adapun al-mait digunakan untuk yang telah mati. Dan ini adalah pendapat yang keliru, karena al-mayyit bisa untuk yang telah mati atau yang akan mati” (Ma’aani al-Qur’aan wa I’roobuhu 2/144)Ibnu ‘Athiyyah (wafat 542 H) dalam tafsirnya :وأما «الميّت» بالتشديد فيستعمل فيما مات وفيما لم يمت بعد.“Adapun ‘al-mayyit’ -dengan mentasydid huruf ya- maka untuk yang telah mati atau yang belum mati” (Al-Muharror al-Wajiiz 1/418, lihat juga 2/150)Ar-Raazi (wafat 606 H) berkata :وَهُمَا لُغَتَانِ بِمَعْنًى وَاحِدٍ“Dan keduanya (al-mayyit dan al-mait) adalah dua bahasa yang maknanya sama” (At-Tafsiir al-Kabiir 8/191)Demikian juga hal ini telah diingatkan oleh para ahli bahasa, bahwasanya pendapat yang menyatakan bahwa al-mayyit bisa digunakan untuk yang sudah mati dan akan mati adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.Silahkan lihat penjelasan Al-Azhari (wafat 370 H) dalam Tahdziib al-Lughoh (14/244), Abu Hilal al-‘Askari (wafat 395 H) dalam Mu’jam al-Furuuq al-Lughowiyah (hal 525), Az-Zabiidi dalam Taajul ‘Aruus (5/101-102), Ibnu Manzhuur dalam Lisaanul ‘Arob (2/91)Ibnul Mulaqqin berkata :و(الْميتَة) : بِالتَّشْدِيدِ وَالتَّخْفِيف، بِمَعْنى وَاحِد فِي موارد الِاسْتِعْمَال…فرَّق قوم بَين الْمَيِّت بِالتَّخْفِيفِ، والميِّت بِالتَّشْدِيدِ (فَقَالُوا) : الأول مَا قد مَاتَ، وَالثَّانِي (مَا) سيموت. وَهَذَا خطأ“al-mayyit dan al-mait sama maknanya dalam penggunaan…Dan sebagian orang membedakan antara al-mait dengan al-mayyit, mereka berkata al-mait untuk yang telah mati dan al-mayyit untuk yang akan mati. Dan ini adalah kekeliruan” (al-Badr al-Muniir 1/376)Jadi lafal mayyit sama seperti mait, dan tidak terbatas pada makna “akan mati” saja. Bahkan bisa juga artinya telah mati.Contoh firman Allah :وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَDan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran (QS Al-A’roof : 57))Perhatikan firman Allah لِبَلَدٍ مَيِّتٍ (Tanah yang tandus/mati), yaitu sudah tandus mati dan bukan akan mati/tandusSebagaimana juga firman Allahوَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ النُّشُورُDan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu kesuatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu (QS Fathir : 9)Dan dalam ayat-ayat yang lain dalam topik yang sama Allah menggunakan lafal mait sebagai ganti mayyit, ini menunjukkan bahwa mait dan mayyit makna dan penggunaannya adalah sama.Contoh firman Allahوَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا (48) لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًاDialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, (QS Al-Furqon 48-49)Demikian juga dalam hadits-hadits didatangkan dengan lafal mayyit yang juga berarti “sudah mati”. Contoh hadits-hadits berikut dalam shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim ;«لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ تُحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»“Tidak halal bagi seorang wanita mukminah yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk melakukan ihdaad (yaitu tidak meninggalkan berhias dan minyak wangi) lebih dari tiga hari karena (berduka) atas mayyit (orang yang telah meninggal), kecuali jika berduka karena meninggalnya suaminya, yaitu selama 4 bulan 10 hari” (HR al-Bukhari No. 1280 dan Muslim No. 1486)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ»“Tidak seorang mayyit pun yang disholatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang semuanya memberi syafaat baginya kecuali mereka akan diizinkan untuk memberi syafaat baginya” (HR Muslim  No. 947)عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، وَعَائِشَةَ: «أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَبَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مَيِّتٌ»Dari Ibnu Abbas dan Aisyah ; “Bahwasanya Abu Bakar radhdiallahu ‘anhu mencium Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Nabi dalam kondisi mayyit (telah meninggal)”Ibnu Abbas berkata :«المُسْلِمُ لاَ يَنْجُسُ حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا»“Seorang muslim tidaklah najis baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah meninggal)” (HR Al-Bukhari 2/73)Umar bin Al-Khotoob berkata :وَدِدْتُ أَنِّي نَجَوْتُ مِنْهَا كَفَافًا، لاَ لِي وَلاَ عَلَيَّ، لاَ أَتَحَمَّلُهَا حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا“Aku berangan-angan untuk selamat dari urusan kekhilafahan, tidak menguntungkanku dan tidak memberatkan aku, dan aku tidak menanggung beban buntut dari kekhilafahan baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah mati)” (HR al-Bukhari No. 7218) Keempat : Beliau menafsirkan hadits يَتَصَافَحَانِ  dengan mengkaitkannya dengan makna as-shofh secara bahasa. Menurut beliau makna as-shofh adalah kelapangan dan tidak ada sekat (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8QQoXBI2X3U) pada menita ke 8.00 dan seterusnyaKritikan : Makna as-shofh dalam asal kata bahasa arab bukanlah kelapangan tanpa sekat. Akan tetapi maknanya lebar sesuatu atau sisi sesuatu. Lihat penjelasan Ibnu Faris (Maqooyiis al-Lughoh 3/293) dan Ibnu Manzuur (Lisaanul ‘Arob  2/512-514).Ibnu Manzzur berkata :صفح: الصَّفْحُ: الجَنْبُ. وصَفْحُ الإِنسان: جَنْبُه. وصَفْحُ كُلِّ شيءٍ: جَانِبُهُ. وصَفْحاه: جَانِبَاهُKarenanya dikatakan أصْفَحه بِالسَّيْفِ إِذا ضَرَبَهُ بعُرْضه دونَ حَدِّه  “Dia memukulnya dengan shofhu pedangnya, yaitu dengan sisi pedangnya bukan dengan bagian yang tajamnya” (Lisaanul ‘Arob 2/513):Ibnu Fariz berkata : وَمِنَ الْبَابِ: الْمُصَافَحَةُ بِالْيَدِ، كَأَنَّهُ أَلْصَقَ يَدَهُ بِصَفْحَةِ يَدِ ذَاكَ“Dan termasuk dalam bab ini adalah mushoofahah (berjabatan tangan), seakan-akan ia menempelkan tangannya dengan “sisi/telapak” tangan satunya” (Maqooyiis al-Lughoh 3/293)Ibnu al-Atsiir berkata :وَمِنْهُ حَدِيثُ «المُصَافَحَة عِنْدَ اللِّقاء» وَهِيَ مُفُاعلَة مِنْ إلْصاقِ صَفْح الكَفِّ بالكَفِّ“Diantaranya hadits “Mushofahah/berjabat tangan tatkala bertemu”, dan al-Mushoofahah dalam wazan/timbangan mufa’alah yaitu dari menempelkan sisi telapak tangan dengan telapak tangan” (An-Nihaayah fi Ghoriibil Hadiits 3/34)Akibatnya menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan hadits Nabi مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling berjabatan tangan kecuali diampuni bagi mereka berdua sebelum mereka berdua berpisah”–         Melazimkan jika dua orang berjabat tangan namun masih belum lapang diantara keduanya maka belum mendapatkan ampunan. Karena menurut AH makna as-shofhu adalah lapang dada tanpa sekat. AH berkata, -pada menit 9.12 “Jika Anda bersalaman dengan orang ternyata misalnya sekatnya (dalam jiwa) tidak hilang, apalagi Anda Anda salaman begini dan mukanya begini, satu ke barat dan satu ke timur itu bukan mushofahah namanya” –         Jika as-shofhu dalam hadits tersebut maknanya adalah lapangnya dada dan tidak ada sekat maka susah akan mengamalkan hadits ini. Karena harus tidak ada sekat dulu baru bisa mengamalkan hadits ini ?!. Justru hadits ini (saling berjabat tangan) diamalkan terlebih dahulu -meski di hati ada sekat- agar dengan berjabat tangan sekatan-sekatan tersebut akan pudar dan menghilang.Tentu masih banyak kritikan-kritikan lain tentang perihal bahasa, namun hanya ini dulu yang sempat penulis bisa berikan sebagai masukan. Wallahu a’lamu bisshowaab.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Masukan ke 5 untuk AH (Kritikan Perihal Bahasa Arab)

Diantara kelebihan AH adalah perhatian terhadap masalah bahasa Arab. Dengan begitu sabarnya al-ustadz AH menjelaskan kepada para hadirin tentang arti-arti kata serta menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam penggunaan atau pemaknaan bahasa Arab. Dan ini tentu sangat baik bagi para hadirin. Namun sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya tidak ada seorangpun yang terbebaskan dari kesalahan dan kesilapan -meskipun AH kuliahnya spesial bahasa Arab-. Berikut ini beberapa kritikan kepada al-Ustadz AH dari sisi bahasa. Pertama : Beliau berpendapat bahwa lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya atau aura kebaikan, lalu ditambah huruf وُ wawu di depannya, menjadi wudhu’ sehingga artinya menjadi sinar yang sangat terang atau aura kebaikan yg semakin tampak. Lihat menit 1:27:30 di link ini: https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDcKomentar :Pengambilan asal kata wudhu dari dhou’ belum pernah saya temukan dalam kitab-kitab kamus bahasa Arab -yang telah saya cek-, demikian juga dalam kitab-kitab fikih. Semua literatur bahasa Arab yang saya baca menyebutkan bahwa lafal الوُضُوْءُ berasal dari الوَضَاءَةُ yang berati الحُسْنُ yang artinya keindahan dan  النَّظَافَةُyang artinya kebersihan. Silahkan cek di literatur berikut :Al-‘Ain li al-Kholil bin Ahmad al-Farohidi (7/77), Tahdziibul Lughoh li al-Azhari (12/70), Mu’jam Maqooyiis al-Lughoh li Ibni Faaris (6/119), Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur (1/195), Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi (1/489).Demikian juga dalam kitab-kitab ghoribil hadits seperti : Ghoribul Hadiits li Ibni Qutaibah (1/153), an-Nihaayah Fi Ghoriibil Hadiits li Ibnil Atsiir (5/195)Karena pada asalnya lafal wudhu diambil dari asal kata وَضَأَ yang merupakan fi’il ats-tsulatsi al-mu’tal al-mujarrod (yaitu kata kerja yang terdiri dari 3 huruf asli), jadi huruf و wawu yang ada di depan bukanlah huruf tambahan sebagaimana yang dipersangkakan oleh ustadz AH.Menurut AH lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya. Padahal  berasal dari ضَاءَ dan ini kata kerja ats-Tsulaatsi al-Mu’tal yang lain yang tidak ada hubungannya dengan lafal wudhu. Seandainya lafal الوُضُوْءُ berasal dari الضَّوْءُ lalu ditambah huruf و didepannya maka jadilah kata wudhu itu dari fi’il rubaa’i (yang terdiri dari 4 huruf asli), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan demikian.Demikian juga pernyataan beliau bahwa lafal الضَّوْءُ artinya “aura kebaikan” ini juga baru saya dapatkan dari beliau, seandainya beliau bisa menyebutkan sumber darimana menafsirkan dengan tafsiran demikian?? Kedua : Menurut beliau lafal الْخُطُوَاتَ “Khuthuwat” itu jamak dari الخُّطَّةُ  “khuttoh” yang artinya rencana yang matang atau pemetaan yang sangat rinci.  (lihat menit ke 46:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s).Dan ini tentu merupakan kesalahan yang fatal, karena lafal الْخُطُوَاتَ adalah jamak dari lafal الخُطْوةُ yang artinya langkah dan berasal dari kata kerja خطو yang aritnya melangkah (Lihat kitab al-‘Ain 4/292, Tahdziibul Lughoh 7/206, Lisaanul ‘Arob 14/231-232). Orang-orang Arab menjamak lafal الفُعْلَةُ dengan الفُعُلاَتُ, seperti الحُجْرَةُ  menjadi الحُجُرَاتُ dan الخُطْوة menjadi الْخُطُوَاتَ . Adapun الخُّطَّةُ maka berasal dari kata kerja  خَطَّ yang artinya merencanakan dan jamak dari  adalah الخطَطُ.Yang jadi masalah adalah menjadikan kesalahan dalam bahasa Arab ini untuk menafsirkan firman Allah :وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌdan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqoroh : 168) Ketiga : Beliau menyatakan bahwa lafal mayyit (dengan mentasydid huruf ya’) artinya adalah “akan mati”. Adapun kalau sudah mati maka “mait” (dengan mensukun huruf yaa’). Sehingga kalau ada orang yang menyatakan “engkau mayyit” maka jangan marah, karena maknanya “engkau akan mati”. Silahkan lihat di (https://www.youtube.com/watch?v=u_H_LfVHkjk)Memang ini adalah pendapat sebagian ulama, akan tetapi pendapat ini adalah pendapat yang marjuh (tidak kuat) karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih yang menyatakan bahwasanya “mayyit” juga bisa digunakan untuk sesuatu yang sudah mati.Kesalahan ini telah diingatkan oleh para ulama tafsir, diantaranya adalah :Ibnu Jarir at-Thobari (wafat 310 H), beliau berkata :وذلك أن”الميِّت” مثقل”الياء” عند العرب: ما لم يَمتْ وسيموت، وما قد مات“Hal ini karena al-mayyit -dengan mentasydid huruf yaa’- menurut orang-orang Arab mencakup yang belum mati dan akan mati dan juga yang telah mati” (Tafsir At-Thobari 6/310)Abu Ishaaq Az-Zajjaaj (wafat 311 H) berkata :وقال بعضهم الميِّت يقال لما لَمْ يَمتْ.والميْتُ لما قَدْ مَاتَ، وهذا خطأ إِنما ميِّت يصلح لما قد مات، ولما سَيَمُوت“Sebagian orang berpendapat bahwa al-mayyit dikatakan untuk yang belum mati, adapun al-mait digunakan untuk yang telah mati. Dan ini adalah pendapat yang keliru, karena al-mayyit bisa untuk yang telah mati atau yang akan mati” (Ma’aani al-Qur’aan wa I’roobuhu 2/144)Ibnu ‘Athiyyah (wafat 542 H) dalam tafsirnya :وأما «الميّت» بالتشديد فيستعمل فيما مات وفيما لم يمت بعد.“Adapun ‘al-mayyit’ -dengan mentasydid huruf ya- maka untuk yang telah mati atau yang belum mati” (Al-Muharror al-Wajiiz 1/418, lihat juga 2/150)Ar-Raazi (wafat 606 H) berkata :وَهُمَا لُغَتَانِ بِمَعْنًى وَاحِدٍ“Dan keduanya (al-mayyit dan al-mait) adalah dua bahasa yang maknanya sama” (At-Tafsiir al-Kabiir 8/191)Demikian juga hal ini telah diingatkan oleh para ahli bahasa, bahwasanya pendapat yang menyatakan bahwa al-mayyit bisa digunakan untuk yang sudah mati dan akan mati adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.Silahkan lihat penjelasan Al-Azhari (wafat 370 H) dalam Tahdziib al-Lughoh (14/244), Abu Hilal al-‘Askari (wafat 395 H) dalam Mu’jam al-Furuuq al-Lughowiyah (hal 525), Az-Zabiidi dalam Taajul ‘Aruus (5/101-102), Ibnu Manzhuur dalam Lisaanul ‘Arob (2/91)Ibnul Mulaqqin berkata :و(الْميتَة) : بِالتَّشْدِيدِ وَالتَّخْفِيف، بِمَعْنى وَاحِد فِي موارد الِاسْتِعْمَال…فرَّق قوم بَين الْمَيِّت بِالتَّخْفِيفِ، والميِّت بِالتَّشْدِيدِ (فَقَالُوا) : الأول مَا قد مَاتَ، وَالثَّانِي (مَا) سيموت. وَهَذَا خطأ“al-mayyit dan al-mait sama maknanya dalam penggunaan…Dan sebagian orang membedakan antara al-mait dengan al-mayyit, mereka berkata al-mait untuk yang telah mati dan al-mayyit untuk yang akan mati. Dan ini adalah kekeliruan” (al-Badr al-Muniir 1/376)Jadi lafal mayyit sama seperti mait, dan tidak terbatas pada makna “akan mati” saja. Bahkan bisa juga artinya telah mati.Contoh firman Allah :وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَDan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran (QS Al-A’roof : 57))Perhatikan firman Allah لِبَلَدٍ مَيِّتٍ (Tanah yang tandus/mati), yaitu sudah tandus mati dan bukan akan mati/tandusSebagaimana juga firman Allahوَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ النُّشُورُDan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu kesuatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu (QS Fathir : 9)Dan dalam ayat-ayat yang lain dalam topik yang sama Allah menggunakan lafal mait sebagai ganti mayyit, ini menunjukkan bahwa mait dan mayyit makna dan penggunaannya adalah sama.Contoh firman Allahوَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا (48) لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًاDialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, (QS Al-Furqon 48-49)Demikian juga dalam hadits-hadits didatangkan dengan lafal mayyit yang juga berarti “sudah mati”. Contoh hadits-hadits berikut dalam shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim ;«لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ تُحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»“Tidak halal bagi seorang wanita mukminah yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk melakukan ihdaad (yaitu tidak meninggalkan berhias dan minyak wangi) lebih dari tiga hari karena (berduka) atas mayyit (orang yang telah meninggal), kecuali jika berduka karena meninggalnya suaminya, yaitu selama 4 bulan 10 hari” (HR al-Bukhari No. 1280 dan Muslim No. 1486)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ»“Tidak seorang mayyit pun yang disholatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang semuanya memberi syafaat baginya kecuali mereka akan diizinkan untuk memberi syafaat baginya” (HR Muslim  No. 947)عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، وَعَائِشَةَ: «أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَبَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مَيِّتٌ»Dari Ibnu Abbas dan Aisyah ; “Bahwasanya Abu Bakar radhdiallahu ‘anhu mencium Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Nabi dalam kondisi mayyit (telah meninggal)”Ibnu Abbas berkata :«المُسْلِمُ لاَ يَنْجُسُ حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا»“Seorang muslim tidaklah najis baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah meninggal)” (HR Al-Bukhari 2/73)Umar bin Al-Khotoob berkata :وَدِدْتُ أَنِّي نَجَوْتُ مِنْهَا كَفَافًا، لاَ لِي وَلاَ عَلَيَّ، لاَ أَتَحَمَّلُهَا حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا“Aku berangan-angan untuk selamat dari urusan kekhilafahan, tidak menguntungkanku dan tidak memberatkan aku, dan aku tidak menanggung beban buntut dari kekhilafahan baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah mati)” (HR al-Bukhari No. 7218) Keempat : Beliau menafsirkan hadits يَتَصَافَحَانِ  dengan mengkaitkannya dengan makna as-shofh secara bahasa. Menurut beliau makna as-shofh adalah kelapangan dan tidak ada sekat (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8QQoXBI2X3U) pada menita ke 8.00 dan seterusnyaKritikan : Makna as-shofh dalam asal kata bahasa arab bukanlah kelapangan tanpa sekat. Akan tetapi maknanya lebar sesuatu atau sisi sesuatu. Lihat penjelasan Ibnu Faris (Maqooyiis al-Lughoh 3/293) dan Ibnu Manzuur (Lisaanul ‘Arob  2/512-514).Ibnu Manzzur berkata :صفح: الصَّفْحُ: الجَنْبُ. وصَفْحُ الإِنسان: جَنْبُه. وصَفْحُ كُلِّ شيءٍ: جَانِبُهُ. وصَفْحاه: جَانِبَاهُKarenanya dikatakan أصْفَحه بِالسَّيْفِ إِذا ضَرَبَهُ بعُرْضه دونَ حَدِّه  “Dia memukulnya dengan shofhu pedangnya, yaitu dengan sisi pedangnya bukan dengan bagian yang tajamnya” (Lisaanul ‘Arob 2/513):Ibnu Fariz berkata : وَمِنَ الْبَابِ: الْمُصَافَحَةُ بِالْيَدِ، كَأَنَّهُ أَلْصَقَ يَدَهُ بِصَفْحَةِ يَدِ ذَاكَ“Dan termasuk dalam bab ini adalah mushoofahah (berjabatan tangan), seakan-akan ia menempelkan tangannya dengan “sisi/telapak” tangan satunya” (Maqooyiis al-Lughoh 3/293)Ibnu al-Atsiir berkata :وَمِنْهُ حَدِيثُ «المُصَافَحَة عِنْدَ اللِّقاء» وَهِيَ مُفُاعلَة مِنْ إلْصاقِ صَفْح الكَفِّ بالكَفِّ“Diantaranya hadits “Mushofahah/berjabat tangan tatkala bertemu”, dan al-Mushoofahah dalam wazan/timbangan mufa’alah yaitu dari menempelkan sisi telapak tangan dengan telapak tangan” (An-Nihaayah fi Ghoriibil Hadiits 3/34)Akibatnya menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan hadits Nabi مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling berjabatan tangan kecuali diampuni bagi mereka berdua sebelum mereka berdua berpisah”–         Melazimkan jika dua orang berjabat tangan namun masih belum lapang diantara keduanya maka belum mendapatkan ampunan. Karena menurut AH makna as-shofhu adalah lapang dada tanpa sekat. AH berkata, -pada menit 9.12 “Jika Anda bersalaman dengan orang ternyata misalnya sekatnya (dalam jiwa) tidak hilang, apalagi Anda Anda salaman begini dan mukanya begini, satu ke barat dan satu ke timur itu bukan mushofahah namanya” –         Jika as-shofhu dalam hadits tersebut maknanya adalah lapangnya dada dan tidak ada sekat maka susah akan mengamalkan hadits ini. Karena harus tidak ada sekat dulu baru bisa mengamalkan hadits ini ?!. Justru hadits ini (saling berjabat tangan) diamalkan terlebih dahulu -meski di hati ada sekat- agar dengan berjabat tangan sekatan-sekatan tersebut akan pudar dan menghilang.Tentu masih banyak kritikan-kritikan lain tentang perihal bahasa, namun hanya ini dulu yang sempat penulis bisa berikan sebagai masukan. Wallahu a’lamu bisshowaab.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Diantara kelebihan AH adalah perhatian terhadap masalah bahasa Arab. Dengan begitu sabarnya al-ustadz AH menjelaskan kepada para hadirin tentang arti-arti kata serta menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam penggunaan atau pemaknaan bahasa Arab. Dan ini tentu sangat baik bagi para hadirin. Namun sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya tidak ada seorangpun yang terbebaskan dari kesalahan dan kesilapan -meskipun AH kuliahnya spesial bahasa Arab-. Berikut ini beberapa kritikan kepada al-Ustadz AH dari sisi bahasa. Pertama : Beliau berpendapat bahwa lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya atau aura kebaikan, lalu ditambah huruf وُ wawu di depannya, menjadi wudhu’ sehingga artinya menjadi sinar yang sangat terang atau aura kebaikan yg semakin tampak. Lihat menit 1:27:30 di link ini: https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDcKomentar :Pengambilan asal kata wudhu dari dhou’ belum pernah saya temukan dalam kitab-kitab kamus bahasa Arab -yang telah saya cek-, demikian juga dalam kitab-kitab fikih. Semua literatur bahasa Arab yang saya baca menyebutkan bahwa lafal الوُضُوْءُ berasal dari الوَضَاءَةُ yang berati الحُسْنُ yang artinya keindahan dan  النَّظَافَةُyang artinya kebersihan. Silahkan cek di literatur berikut :Al-‘Ain li al-Kholil bin Ahmad al-Farohidi (7/77), Tahdziibul Lughoh li al-Azhari (12/70), Mu’jam Maqooyiis al-Lughoh li Ibni Faaris (6/119), Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur (1/195), Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi (1/489).Demikian juga dalam kitab-kitab ghoribil hadits seperti : Ghoribul Hadiits li Ibni Qutaibah (1/153), an-Nihaayah Fi Ghoriibil Hadiits li Ibnil Atsiir (5/195)Karena pada asalnya lafal wudhu diambil dari asal kata وَضَأَ yang merupakan fi’il ats-tsulatsi al-mu’tal al-mujarrod (yaitu kata kerja yang terdiri dari 3 huruf asli), jadi huruf و wawu yang ada di depan bukanlah huruf tambahan sebagaimana yang dipersangkakan oleh ustadz AH.Menurut AH lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya. Padahal  berasal dari ضَاءَ dan ini kata kerja ats-Tsulaatsi al-Mu’tal yang lain yang tidak ada hubungannya dengan lafal wudhu. Seandainya lafal الوُضُوْءُ berasal dari الضَّوْءُ lalu ditambah huruf و didepannya maka jadilah kata wudhu itu dari fi’il rubaa’i (yang terdiri dari 4 huruf asli), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan demikian.Demikian juga pernyataan beliau bahwa lafal الضَّوْءُ artinya “aura kebaikan” ini juga baru saya dapatkan dari beliau, seandainya beliau bisa menyebutkan sumber darimana menafsirkan dengan tafsiran demikian?? Kedua : Menurut beliau lafal الْخُطُوَاتَ “Khuthuwat” itu jamak dari الخُّطَّةُ  “khuttoh” yang artinya rencana yang matang atau pemetaan yang sangat rinci.  (lihat menit ke 46:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s).Dan ini tentu merupakan kesalahan yang fatal, karena lafal الْخُطُوَاتَ adalah jamak dari lafal الخُطْوةُ yang artinya langkah dan berasal dari kata kerja خطو yang aritnya melangkah (Lihat kitab al-‘Ain 4/292, Tahdziibul Lughoh 7/206, Lisaanul ‘Arob 14/231-232). Orang-orang Arab menjamak lafal الفُعْلَةُ dengan الفُعُلاَتُ, seperti الحُجْرَةُ  menjadi الحُجُرَاتُ dan الخُطْوة menjadi الْخُطُوَاتَ . Adapun الخُّطَّةُ maka berasal dari kata kerja  خَطَّ yang artinya merencanakan dan jamak dari  adalah الخطَطُ.Yang jadi masalah adalah menjadikan kesalahan dalam bahasa Arab ini untuk menafsirkan firman Allah :وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌdan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqoroh : 168) Ketiga : Beliau menyatakan bahwa lafal mayyit (dengan mentasydid huruf ya’) artinya adalah “akan mati”. Adapun kalau sudah mati maka “mait” (dengan mensukun huruf yaa’). Sehingga kalau ada orang yang menyatakan “engkau mayyit” maka jangan marah, karena maknanya “engkau akan mati”. Silahkan lihat di (https://www.youtube.com/watch?v=u_H_LfVHkjk)Memang ini adalah pendapat sebagian ulama, akan tetapi pendapat ini adalah pendapat yang marjuh (tidak kuat) karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih yang menyatakan bahwasanya “mayyit” juga bisa digunakan untuk sesuatu yang sudah mati.Kesalahan ini telah diingatkan oleh para ulama tafsir, diantaranya adalah :Ibnu Jarir at-Thobari (wafat 310 H), beliau berkata :وذلك أن”الميِّت” مثقل”الياء” عند العرب: ما لم يَمتْ وسيموت، وما قد مات“Hal ini karena al-mayyit -dengan mentasydid huruf yaa’- menurut orang-orang Arab mencakup yang belum mati dan akan mati dan juga yang telah mati” (Tafsir At-Thobari 6/310)Abu Ishaaq Az-Zajjaaj (wafat 311 H) berkata :وقال بعضهم الميِّت يقال لما لَمْ يَمتْ.والميْتُ لما قَدْ مَاتَ، وهذا خطأ إِنما ميِّت يصلح لما قد مات، ولما سَيَمُوت“Sebagian orang berpendapat bahwa al-mayyit dikatakan untuk yang belum mati, adapun al-mait digunakan untuk yang telah mati. Dan ini adalah pendapat yang keliru, karena al-mayyit bisa untuk yang telah mati atau yang akan mati” (Ma’aani al-Qur’aan wa I’roobuhu 2/144)Ibnu ‘Athiyyah (wafat 542 H) dalam tafsirnya :وأما «الميّت» بالتشديد فيستعمل فيما مات وفيما لم يمت بعد.“Adapun ‘al-mayyit’ -dengan mentasydid huruf ya- maka untuk yang telah mati atau yang belum mati” (Al-Muharror al-Wajiiz 1/418, lihat juga 2/150)Ar-Raazi (wafat 606 H) berkata :وَهُمَا لُغَتَانِ بِمَعْنًى وَاحِدٍ“Dan keduanya (al-mayyit dan al-mait) adalah dua bahasa yang maknanya sama” (At-Tafsiir al-Kabiir 8/191)Demikian juga hal ini telah diingatkan oleh para ahli bahasa, bahwasanya pendapat yang menyatakan bahwa al-mayyit bisa digunakan untuk yang sudah mati dan akan mati adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.Silahkan lihat penjelasan Al-Azhari (wafat 370 H) dalam Tahdziib al-Lughoh (14/244), Abu Hilal al-‘Askari (wafat 395 H) dalam Mu’jam al-Furuuq al-Lughowiyah (hal 525), Az-Zabiidi dalam Taajul ‘Aruus (5/101-102), Ibnu Manzhuur dalam Lisaanul ‘Arob (2/91)Ibnul Mulaqqin berkata :و(الْميتَة) : بِالتَّشْدِيدِ وَالتَّخْفِيف، بِمَعْنى وَاحِد فِي موارد الِاسْتِعْمَال…فرَّق قوم بَين الْمَيِّت بِالتَّخْفِيفِ، والميِّت بِالتَّشْدِيدِ (فَقَالُوا) : الأول مَا قد مَاتَ، وَالثَّانِي (مَا) سيموت. وَهَذَا خطأ“al-mayyit dan al-mait sama maknanya dalam penggunaan…Dan sebagian orang membedakan antara al-mait dengan al-mayyit, mereka berkata al-mait untuk yang telah mati dan al-mayyit untuk yang akan mati. Dan ini adalah kekeliruan” (al-Badr al-Muniir 1/376)Jadi lafal mayyit sama seperti mait, dan tidak terbatas pada makna “akan mati” saja. Bahkan bisa juga artinya telah mati.Contoh firman Allah :وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَDan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran (QS Al-A’roof : 57))Perhatikan firman Allah لِبَلَدٍ مَيِّتٍ (Tanah yang tandus/mati), yaitu sudah tandus mati dan bukan akan mati/tandusSebagaimana juga firman Allahوَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ النُّشُورُDan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu kesuatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu (QS Fathir : 9)Dan dalam ayat-ayat yang lain dalam topik yang sama Allah menggunakan lafal mait sebagai ganti mayyit, ini menunjukkan bahwa mait dan mayyit makna dan penggunaannya adalah sama.Contoh firman Allahوَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا (48) لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًاDialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, (QS Al-Furqon 48-49)Demikian juga dalam hadits-hadits didatangkan dengan lafal mayyit yang juga berarti “sudah mati”. Contoh hadits-hadits berikut dalam shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim ;«لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ تُحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»“Tidak halal bagi seorang wanita mukminah yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk melakukan ihdaad (yaitu tidak meninggalkan berhias dan minyak wangi) lebih dari tiga hari karena (berduka) atas mayyit (orang yang telah meninggal), kecuali jika berduka karena meninggalnya suaminya, yaitu selama 4 bulan 10 hari” (HR al-Bukhari No. 1280 dan Muslim No. 1486)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ»“Tidak seorang mayyit pun yang disholatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang semuanya memberi syafaat baginya kecuali mereka akan diizinkan untuk memberi syafaat baginya” (HR Muslim  No. 947)عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، وَعَائِشَةَ: «أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَبَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مَيِّتٌ»Dari Ibnu Abbas dan Aisyah ; “Bahwasanya Abu Bakar radhdiallahu ‘anhu mencium Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Nabi dalam kondisi mayyit (telah meninggal)”Ibnu Abbas berkata :«المُسْلِمُ لاَ يَنْجُسُ حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا»“Seorang muslim tidaklah najis baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah meninggal)” (HR Al-Bukhari 2/73)Umar bin Al-Khotoob berkata :وَدِدْتُ أَنِّي نَجَوْتُ مِنْهَا كَفَافًا، لاَ لِي وَلاَ عَلَيَّ، لاَ أَتَحَمَّلُهَا حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا“Aku berangan-angan untuk selamat dari urusan kekhilafahan, tidak menguntungkanku dan tidak memberatkan aku, dan aku tidak menanggung beban buntut dari kekhilafahan baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah mati)” (HR al-Bukhari No. 7218) Keempat : Beliau menafsirkan hadits يَتَصَافَحَانِ  dengan mengkaitkannya dengan makna as-shofh secara bahasa. Menurut beliau makna as-shofh adalah kelapangan dan tidak ada sekat (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8QQoXBI2X3U) pada menita ke 8.00 dan seterusnyaKritikan : Makna as-shofh dalam asal kata bahasa arab bukanlah kelapangan tanpa sekat. Akan tetapi maknanya lebar sesuatu atau sisi sesuatu. Lihat penjelasan Ibnu Faris (Maqooyiis al-Lughoh 3/293) dan Ibnu Manzuur (Lisaanul ‘Arob  2/512-514).Ibnu Manzzur berkata :صفح: الصَّفْحُ: الجَنْبُ. وصَفْحُ الإِنسان: جَنْبُه. وصَفْحُ كُلِّ شيءٍ: جَانِبُهُ. وصَفْحاه: جَانِبَاهُKarenanya dikatakan أصْفَحه بِالسَّيْفِ إِذا ضَرَبَهُ بعُرْضه دونَ حَدِّه  “Dia memukulnya dengan shofhu pedangnya, yaitu dengan sisi pedangnya bukan dengan bagian yang tajamnya” (Lisaanul ‘Arob 2/513):Ibnu Fariz berkata : وَمِنَ الْبَابِ: الْمُصَافَحَةُ بِالْيَدِ، كَأَنَّهُ أَلْصَقَ يَدَهُ بِصَفْحَةِ يَدِ ذَاكَ“Dan termasuk dalam bab ini adalah mushoofahah (berjabatan tangan), seakan-akan ia menempelkan tangannya dengan “sisi/telapak” tangan satunya” (Maqooyiis al-Lughoh 3/293)Ibnu al-Atsiir berkata :وَمِنْهُ حَدِيثُ «المُصَافَحَة عِنْدَ اللِّقاء» وَهِيَ مُفُاعلَة مِنْ إلْصاقِ صَفْح الكَفِّ بالكَفِّ“Diantaranya hadits “Mushofahah/berjabat tangan tatkala bertemu”, dan al-Mushoofahah dalam wazan/timbangan mufa’alah yaitu dari menempelkan sisi telapak tangan dengan telapak tangan” (An-Nihaayah fi Ghoriibil Hadiits 3/34)Akibatnya menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan hadits Nabi مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling berjabatan tangan kecuali diampuni bagi mereka berdua sebelum mereka berdua berpisah”–         Melazimkan jika dua orang berjabat tangan namun masih belum lapang diantara keduanya maka belum mendapatkan ampunan. Karena menurut AH makna as-shofhu adalah lapang dada tanpa sekat. AH berkata, -pada menit 9.12 “Jika Anda bersalaman dengan orang ternyata misalnya sekatnya (dalam jiwa) tidak hilang, apalagi Anda Anda salaman begini dan mukanya begini, satu ke barat dan satu ke timur itu bukan mushofahah namanya” –         Jika as-shofhu dalam hadits tersebut maknanya adalah lapangnya dada dan tidak ada sekat maka susah akan mengamalkan hadits ini. Karena harus tidak ada sekat dulu baru bisa mengamalkan hadits ini ?!. Justru hadits ini (saling berjabat tangan) diamalkan terlebih dahulu -meski di hati ada sekat- agar dengan berjabat tangan sekatan-sekatan tersebut akan pudar dan menghilang.Tentu masih banyak kritikan-kritikan lain tentang perihal bahasa, namun hanya ini dulu yang sempat penulis bisa berikan sebagai masukan. Wallahu a’lamu bisshowaab.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Diantara kelebihan AH adalah perhatian terhadap masalah bahasa Arab. Dengan begitu sabarnya al-ustadz AH menjelaskan kepada para hadirin tentang arti-arti kata serta menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam penggunaan atau pemaknaan bahasa Arab. Dan ini tentu sangat baik bagi para hadirin. Namun sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya tidak ada seorangpun yang terbebaskan dari kesalahan dan kesilapan -meskipun AH kuliahnya spesial bahasa Arab-. Berikut ini beberapa kritikan kepada al-Ustadz AH dari sisi bahasa. Pertama : Beliau berpendapat bahwa lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya atau aura kebaikan, lalu ditambah huruf وُ wawu di depannya, menjadi wudhu’ sehingga artinya menjadi sinar yang sangat terang atau aura kebaikan yg semakin tampak. Lihat menit 1:27:30 di link ini: https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDcKomentar :Pengambilan asal kata wudhu dari dhou’ belum pernah saya temukan dalam kitab-kitab kamus bahasa Arab -yang telah saya cek-, demikian juga dalam kitab-kitab fikih. Semua literatur bahasa Arab yang saya baca menyebutkan bahwa lafal الوُضُوْءُ berasal dari الوَضَاءَةُ yang berati الحُسْنُ yang artinya keindahan dan  النَّظَافَةُyang artinya kebersihan. Silahkan cek di literatur berikut :Al-‘Ain li al-Kholil bin Ahmad al-Farohidi (7/77), Tahdziibul Lughoh li al-Azhari (12/70), Mu’jam Maqooyiis al-Lughoh li Ibni Faaris (6/119), Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur (1/195), Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi (1/489).Demikian juga dalam kitab-kitab ghoribil hadits seperti : Ghoribul Hadiits li Ibni Qutaibah (1/153), an-Nihaayah Fi Ghoriibil Hadiits li Ibnil Atsiir (5/195)Karena pada asalnya lafal wudhu diambil dari asal kata وَضَأَ yang merupakan fi’il ats-tsulatsi al-mu’tal al-mujarrod (yaitu kata kerja yang terdiri dari 3 huruf asli), jadi huruf و wawu yang ada di depan bukanlah huruf tambahan sebagaimana yang dipersangkakan oleh ustadz AH.Menurut AH lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou’ الضِّيَاءُ yang berarti cahaya. Padahal  berasal dari ضَاءَ dan ini kata kerja ats-Tsulaatsi al-Mu’tal yang lain yang tidak ada hubungannya dengan lafal wudhu. Seandainya lafal الوُضُوْءُ berasal dari الضَّوْءُ lalu ditambah huruf و didepannya maka jadilah kata wudhu itu dari fi’il rubaa’i (yang terdiri dari 4 huruf asli), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan demikian.Demikian juga pernyataan beliau bahwa lafal الضَّوْءُ artinya “aura kebaikan” ini juga baru saya dapatkan dari beliau, seandainya beliau bisa menyebutkan sumber darimana menafsirkan dengan tafsiran demikian?? Kedua : Menurut beliau lafal الْخُطُوَاتَ “Khuthuwat” itu jamak dari الخُّطَّةُ  “khuttoh” yang artinya rencana yang matang atau pemetaan yang sangat rinci.  (lihat menit ke 46:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s).Dan ini tentu merupakan kesalahan yang fatal, karena lafal الْخُطُوَاتَ adalah jamak dari lafal الخُطْوةُ yang artinya langkah dan berasal dari kata kerja خطو yang aritnya melangkah (Lihat kitab al-‘Ain 4/292, Tahdziibul Lughoh 7/206, Lisaanul ‘Arob 14/231-232). Orang-orang Arab menjamak lafal الفُعْلَةُ dengan الفُعُلاَتُ, seperti الحُجْرَةُ  menjadi الحُجُرَاتُ dan الخُطْوة menjadi الْخُطُوَاتَ . Adapun الخُّطَّةُ maka berasal dari kata kerja  خَطَّ yang artinya merencanakan dan jamak dari  adalah الخطَطُ.Yang jadi masalah adalah menjadikan kesalahan dalam bahasa Arab ini untuk menafsirkan firman Allah :وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌdan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqoroh : 168) Ketiga : Beliau menyatakan bahwa lafal mayyit (dengan mentasydid huruf ya’) artinya adalah “akan mati”. Adapun kalau sudah mati maka “mait” (dengan mensukun huruf yaa’). Sehingga kalau ada orang yang menyatakan “engkau mayyit” maka jangan marah, karena maknanya “engkau akan mati”. Silahkan lihat di (https://www.youtube.com/watch?v=u_H_LfVHkjk)Memang ini adalah pendapat sebagian ulama, akan tetapi pendapat ini adalah pendapat yang marjuh (tidak kuat) karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih yang menyatakan bahwasanya “mayyit” juga bisa digunakan untuk sesuatu yang sudah mati.Kesalahan ini telah diingatkan oleh para ulama tafsir, diantaranya adalah :Ibnu Jarir at-Thobari (wafat 310 H), beliau berkata :وذلك أن”الميِّت” مثقل”الياء” عند العرب: ما لم يَمتْ وسيموت، وما قد مات“Hal ini karena al-mayyit -dengan mentasydid huruf yaa’- menurut orang-orang Arab mencakup yang belum mati dan akan mati dan juga yang telah mati” (Tafsir At-Thobari 6/310)Abu Ishaaq Az-Zajjaaj (wafat 311 H) berkata :وقال بعضهم الميِّت يقال لما لَمْ يَمتْ.والميْتُ لما قَدْ مَاتَ، وهذا خطأ إِنما ميِّت يصلح لما قد مات، ولما سَيَمُوت“Sebagian orang berpendapat bahwa al-mayyit dikatakan untuk yang belum mati, adapun al-mait digunakan untuk yang telah mati. Dan ini adalah pendapat yang keliru, karena al-mayyit bisa untuk yang telah mati atau yang akan mati” (Ma’aani al-Qur’aan wa I’roobuhu 2/144)Ibnu ‘Athiyyah (wafat 542 H) dalam tafsirnya :وأما «الميّت» بالتشديد فيستعمل فيما مات وفيما لم يمت بعد.“Adapun ‘al-mayyit’ -dengan mentasydid huruf ya- maka untuk yang telah mati atau yang belum mati” (Al-Muharror al-Wajiiz 1/418, lihat juga 2/150)Ar-Raazi (wafat 606 H) berkata :وَهُمَا لُغَتَانِ بِمَعْنًى وَاحِدٍ“Dan keduanya (al-mayyit dan al-mait) adalah dua bahasa yang maknanya sama” (At-Tafsiir al-Kabiir 8/191)Demikian juga hal ini telah diingatkan oleh para ahli bahasa, bahwasanya pendapat yang menyatakan bahwa al-mayyit bisa digunakan untuk yang sudah mati dan akan mati adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.Silahkan lihat penjelasan Al-Azhari (wafat 370 H) dalam Tahdziib al-Lughoh (14/244), Abu Hilal al-‘Askari (wafat 395 H) dalam Mu’jam al-Furuuq al-Lughowiyah (hal 525), Az-Zabiidi dalam Taajul ‘Aruus (5/101-102), Ibnu Manzhuur dalam Lisaanul ‘Arob (2/91)Ibnul Mulaqqin berkata :و(الْميتَة) : بِالتَّشْدِيدِ وَالتَّخْفِيف، بِمَعْنى وَاحِد فِي موارد الِاسْتِعْمَال…فرَّق قوم بَين الْمَيِّت بِالتَّخْفِيفِ، والميِّت بِالتَّشْدِيدِ (فَقَالُوا) : الأول مَا قد مَاتَ، وَالثَّانِي (مَا) سيموت. وَهَذَا خطأ“al-mayyit dan al-mait sama maknanya dalam penggunaan…Dan sebagian orang membedakan antara al-mait dengan al-mayyit, mereka berkata al-mait untuk yang telah mati dan al-mayyit untuk yang akan mati. Dan ini adalah kekeliruan” (al-Badr al-Muniir 1/376)Jadi lafal mayyit sama seperti mait, dan tidak terbatas pada makna “akan mati” saja. Bahkan bisa juga artinya telah mati.Contoh firman Allah :وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَDan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran (QS Al-A’roof : 57))Perhatikan firman Allah لِبَلَدٍ مَيِّتٍ (Tanah yang tandus/mati), yaitu sudah tandus mati dan bukan akan mati/tandusSebagaimana juga firman Allahوَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ النُّشُورُDan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu kesuatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu (QS Fathir : 9)Dan dalam ayat-ayat yang lain dalam topik yang sama Allah menggunakan lafal mait sebagai ganti mayyit, ini menunjukkan bahwa mait dan mayyit makna dan penggunaannya adalah sama.Contoh firman Allahوَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا (48) لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًاDialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, (QS Al-Furqon 48-49)Demikian juga dalam hadits-hadits didatangkan dengan lafal mayyit yang juga berarti “sudah mati”. Contoh hadits-hadits berikut dalam shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim ;«لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ تُحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»“Tidak halal bagi seorang wanita mukminah yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk melakukan ihdaad (yaitu tidak meninggalkan berhias dan minyak wangi) lebih dari tiga hari karena (berduka) atas mayyit (orang yang telah meninggal), kecuali jika berduka karena meninggalnya suaminya, yaitu selama 4 bulan 10 hari” (HR al-Bukhari No. 1280 dan Muslim No. 1486)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ»“Tidak seorang mayyit pun yang disholatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang semuanya memberi syafaat baginya kecuali mereka akan diizinkan untuk memberi syafaat baginya” (HR Muslim  No. 947)عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، وَعَائِشَةَ: «أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَبَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مَيِّتٌ»Dari Ibnu Abbas dan Aisyah ; “Bahwasanya Abu Bakar radhdiallahu ‘anhu mencium Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Nabi dalam kondisi mayyit (telah meninggal)”Ibnu Abbas berkata :«المُسْلِمُ لاَ يَنْجُسُ حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا»“Seorang muslim tidaklah najis baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah meninggal)” (HR Al-Bukhari 2/73)Umar bin Al-Khotoob berkata :وَدِدْتُ أَنِّي نَجَوْتُ مِنْهَا كَفَافًا، لاَ لِي وَلاَ عَلَيَّ، لاَ أَتَحَمَّلُهَا حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا“Aku berangan-angan untuk selamat dari urusan kekhilafahan, tidak menguntungkanku dan tidak memberatkan aku, dan aku tidak menanggung beban buntut dari kekhilafahan baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah mati)” (HR al-Bukhari No. 7218) Keempat : Beliau menafsirkan hadits يَتَصَافَحَانِ  dengan mengkaitkannya dengan makna as-shofh secara bahasa. Menurut beliau makna as-shofh adalah kelapangan dan tidak ada sekat (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8QQoXBI2X3U) pada menita ke 8.00 dan seterusnyaKritikan : Makna as-shofh dalam asal kata bahasa arab bukanlah kelapangan tanpa sekat. Akan tetapi maknanya lebar sesuatu atau sisi sesuatu. Lihat penjelasan Ibnu Faris (Maqooyiis al-Lughoh 3/293) dan Ibnu Manzuur (Lisaanul ‘Arob  2/512-514).Ibnu Manzzur berkata :صفح: الصَّفْحُ: الجَنْبُ. وصَفْحُ الإِنسان: جَنْبُه. وصَفْحُ كُلِّ شيءٍ: جَانِبُهُ. وصَفْحاه: جَانِبَاهُKarenanya dikatakan أصْفَحه بِالسَّيْفِ إِذا ضَرَبَهُ بعُرْضه دونَ حَدِّه  “Dia memukulnya dengan shofhu pedangnya, yaitu dengan sisi pedangnya bukan dengan bagian yang tajamnya” (Lisaanul ‘Arob 2/513):Ibnu Fariz berkata : وَمِنَ الْبَابِ: الْمُصَافَحَةُ بِالْيَدِ، كَأَنَّهُ أَلْصَقَ يَدَهُ بِصَفْحَةِ يَدِ ذَاكَ“Dan termasuk dalam bab ini adalah mushoofahah (berjabatan tangan), seakan-akan ia menempelkan tangannya dengan “sisi/telapak” tangan satunya” (Maqooyiis al-Lughoh 3/293)Ibnu al-Atsiir berkata :وَمِنْهُ حَدِيثُ «المُصَافَحَة عِنْدَ اللِّقاء» وَهِيَ مُفُاعلَة مِنْ إلْصاقِ صَفْح الكَفِّ بالكَفِّ“Diantaranya hadits “Mushofahah/berjabat tangan tatkala bertemu”, dan al-Mushoofahah dalam wazan/timbangan mufa’alah yaitu dari menempelkan sisi telapak tangan dengan telapak tangan” (An-Nihaayah fi Ghoriibil Hadiits 3/34)Akibatnya menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan hadits Nabi مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling berjabatan tangan kecuali diampuni bagi mereka berdua sebelum mereka berdua berpisah”–         Melazimkan jika dua orang berjabat tangan namun masih belum lapang diantara keduanya maka belum mendapatkan ampunan. Karena menurut AH makna as-shofhu adalah lapang dada tanpa sekat. AH berkata, -pada menit 9.12 “Jika Anda bersalaman dengan orang ternyata misalnya sekatnya (dalam jiwa) tidak hilang, apalagi Anda Anda salaman begini dan mukanya begini, satu ke barat dan satu ke timur itu bukan mushofahah namanya” –         Jika as-shofhu dalam hadits tersebut maknanya adalah lapangnya dada dan tidak ada sekat maka susah akan mengamalkan hadits ini. Karena harus tidak ada sekat dulu baru bisa mengamalkan hadits ini ?!. Justru hadits ini (saling berjabat tangan) diamalkan terlebih dahulu -meski di hati ada sekat- agar dengan berjabat tangan sekatan-sekatan tersebut akan pudar dan menghilang.Tentu masih banyak kritikan-kritikan lain tentang perihal bahasa, namun hanya ini dulu yang sempat penulis bisa berikan sebagai masukan. Wallahu a’lamu bisshowaab.Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1)

Membaca Al-Qur`an dan Mentadaburinya[1] adalah Cara Dahsyat untuk Meningkatkan Keimanan Sobat, Anda Tahu kan bahwa Iman Itu Bisa Bertambah dan Berkurang?Sudah dimaklumi banyak terdapat nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menjelaskan pertambahan iman dan pengurangannya. Menjelaskan pemilik iman yang bertingkat-tingkat sebagiannya lebih sempurna imannya dari yang lainnya. Ada di antara mereka yang disebut assaabiq bil khairaat (terdepan dalam kebaikan), al-Muqtashid (pertengahan) dan zhalim linafsihi (menzhalimi diri sendiri). Ada juga al-Muhsin, al-Mukmin dan al-Muslim. Semua ini menunjukkan mereka tidak berada dalam satu martabat. Ini menandakan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang.[2] Oleh karena itu, saat Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menjelaskan tentang keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang iman, beliau mengatakan,وَالْإِيمَانُ قَوْلٌ بِاللِّسَانِ، وَعَمَلٌ بِالْأَرْكَانِ وَعَقْدٌ بِالْجَنَانِ, يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ, وَيَنْقُصُ بِالْعِصْيَانِ“Iman adalah ucapan dengan lisan, amal dengan anggota badan, keyakinan (dan amal) hati. Ia dapat bertambah dengan sebab ketaatan, dan berkurang dengan sebab kemaksiatanز”[3]Siapa sih yang Gak Pengen Bertambah Keimanannya?Sobat, perlu difahami bahwa suka perkara yang baik, cinta ketaatan, pengen iman bertambah adalah dambaan setiap orang yang benar keimanannya.Dan suka keimanan merupakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk hamba yang disayangi-Nya. Oleh karena itu, perbanyaklah  memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menghiasi keimanan dalam hati Anda, simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini, وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ“Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al-Hujurat: 7).Suka Iman Bertambah Saja Tidaklah cukupSobat, cukupkah anda suka makanan saja, tapi setiap hari tidak mau makan? Apakah cukup anda suka uang saja, tapi tidak mau bekerja? Anda ingin sembuh, tapi gak mau berobat? Tentu tidak bukan? Dalam agama kita, orang  yang ingin berjumpa dengan Allah dan melihat wajah-Nya diperintahkan untuk beramal shaleh.Coba deh, simak Kalam Ilahi berikut ini,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Dengan demikian, tidak cukup seseorang hanya suka imannya bertambah, namun tidak mau berusaha menambah keimanannya.Kalo mau bertakwa, ya laksanakan perintah Allah.Mau iman naik? Ya lakukan ketaatan kepada Rabb Anda.Cara Dahsyat Meningkatkan KeimananSyaikh Prof. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah di dalam kitabnya Asbab Ziyadatil Iman wa Nuqshanihi menyebutkan setidaknya terdapat tiga cara dahsyat dalam meningkatkan keimanan. Mempelajari ilmu yang bermanfaat, di antaranya adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya, mempelajari nama dan sifat Allah Ta’ala, memperhatikan keindahan agama Islam, membaca sirah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membaca sirah Salafush Shaleh. Memperhatikan ayat-ayat Allah yang kauniyyah. Bersungguh-sungguh dalam beramal shaleh, baik dengan hati, lisan, maupun anggota tubuh lahiriyah, termasuk berdakwah di jalan Allah Ta’ala dan menjauhi sebab-sebab yang mengurangi keimanan. [Bersambung][1]. Tadabbur adalah memperhatikan (memikirkan) lafazh agar bisa memahami maknanya. [Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23] [2]. Sumber: https://muslim.or.id/1993-iman-bisa-bertambah-dan-berkurang.html[3]. Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi ila Sabil Ar-Rasyad.Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Orang Lagi Sholat, Hukum Membaca Surah Pendek Dalam Sholat, Pola Makan Sehat Menurut Islam, Hadist Soheh, Prinsip Prinsip Akidah Islam

Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1)

Membaca Al-Qur`an dan Mentadaburinya[1] adalah Cara Dahsyat untuk Meningkatkan Keimanan Sobat, Anda Tahu kan bahwa Iman Itu Bisa Bertambah dan Berkurang?Sudah dimaklumi banyak terdapat nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menjelaskan pertambahan iman dan pengurangannya. Menjelaskan pemilik iman yang bertingkat-tingkat sebagiannya lebih sempurna imannya dari yang lainnya. Ada di antara mereka yang disebut assaabiq bil khairaat (terdepan dalam kebaikan), al-Muqtashid (pertengahan) dan zhalim linafsihi (menzhalimi diri sendiri). Ada juga al-Muhsin, al-Mukmin dan al-Muslim. Semua ini menunjukkan mereka tidak berada dalam satu martabat. Ini menandakan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang.[2] Oleh karena itu, saat Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menjelaskan tentang keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang iman, beliau mengatakan,وَالْإِيمَانُ قَوْلٌ بِاللِّسَانِ، وَعَمَلٌ بِالْأَرْكَانِ وَعَقْدٌ بِالْجَنَانِ, يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ, وَيَنْقُصُ بِالْعِصْيَانِ“Iman adalah ucapan dengan lisan, amal dengan anggota badan, keyakinan (dan amal) hati. Ia dapat bertambah dengan sebab ketaatan, dan berkurang dengan sebab kemaksiatanز”[3]Siapa sih yang Gak Pengen Bertambah Keimanannya?Sobat, perlu difahami bahwa suka perkara yang baik, cinta ketaatan, pengen iman bertambah adalah dambaan setiap orang yang benar keimanannya.Dan suka keimanan merupakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk hamba yang disayangi-Nya. Oleh karena itu, perbanyaklah  memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menghiasi keimanan dalam hati Anda, simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini, وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ“Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al-Hujurat: 7).Suka Iman Bertambah Saja Tidaklah cukupSobat, cukupkah anda suka makanan saja, tapi setiap hari tidak mau makan? Apakah cukup anda suka uang saja, tapi tidak mau bekerja? Anda ingin sembuh, tapi gak mau berobat? Tentu tidak bukan? Dalam agama kita, orang  yang ingin berjumpa dengan Allah dan melihat wajah-Nya diperintahkan untuk beramal shaleh.Coba deh, simak Kalam Ilahi berikut ini,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Dengan demikian, tidak cukup seseorang hanya suka imannya bertambah, namun tidak mau berusaha menambah keimanannya.Kalo mau bertakwa, ya laksanakan perintah Allah.Mau iman naik? Ya lakukan ketaatan kepada Rabb Anda.Cara Dahsyat Meningkatkan KeimananSyaikh Prof. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah di dalam kitabnya Asbab Ziyadatil Iman wa Nuqshanihi menyebutkan setidaknya terdapat tiga cara dahsyat dalam meningkatkan keimanan. Mempelajari ilmu yang bermanfaat, di antaranya adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya, mempelajari nama dan sifat Allah Ta’ala, memperhatikan keindahan agama Islam, membaca sirah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membaca sirah Salafush Shaleh. Memperhatikan ayat-ayat Allah yang kauniyyah. Bersungguh-sungguh dalam beramal shaleh, baik dengan hati, lisan, maupun anggota tubuh lahiriyah, termasuk berdakwah di jalan Allah Ta’ala dan menjauhi sebab-sebab yang mengurangi keimanan. [Bersambung][1]. Tadabbur adalah memperhatikan (memikirkan) lafazh agar bisa memahami maknanya. [Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23] [2]. Sumber: https://muslim.or.id/1993-iman-bisa-bertambah-dan-berkurang.html[3]. Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi ila Sabil Ar-Rasyad.Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Orang Lagi Sholat, Hukum Membaca Surah Pendek Dalam Sholat, Pola Makan Sehat Menurut Islam, Hadist Soheh, Prinsip Prinsip Akidah Islam
Membaca Al-Qur`an dan Mentadaburinya[1] adalah Cara Dahsyat untuk Meningkatkan Keimanan Sobat, Anda Tahu kan bahwa Iman Itu Bisa Bertambah dan Berkurang?Sudah dimaklumi banyak terdapat nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menjelaskan pertambahan iman dan pengurangannya. Menjelaskan pemilik iman yang bertingkat-tingkat sebagiannya lebih sempurna imannya dari yang lainnya. Ada di antara mereka yang disebut assaabiq bil khairaat (terdepan dalam kebaikan), al-Muqtashid (pertengahan) dan zhalim linafsihi (menzhalimi diri sendiri). Ada juga al-Muhsin, al-Mukmin dan al-Muslim. Semua ini menunjukkan mereka tidak berada dalam satu martabat. Ini menandakan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang.[2] Oleh karena itu, saat Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menjelaskan tentang keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang iman, beliau mengatakan,وَالْإِيمَانُ قَوْلٌ بِاللِّسَانِ، وَعَمَلٌ بِالْأَرْكَانِ وَعَقْدٌ بِالْجَنَانِ, يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ, وَيَنْقُصُ بِالْعِصْيَانِ“Iman adalah ucapan dengan lisan, amal dengan anggota badan, keyakinan (dan amal) hati. Ia dapat bertambah dengan sebab ketaatan, dan berkurang dengan sebab kemaksiatanز”[3]Siapa sih yang Gak Pengen Bertambah Keimanannya?Sobat, perlu difahami bahwa suka perkara yang baik, cinta ketaatan, pengen iman bertambah adalah dambaan setiap orang yang benar keimanannya.Dan suka keimanan merupakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk hamba yang disayangi-Nya. Oleh karena itu, perbanyaklah  memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menghiasi keimanan dalam hati Anda, simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini, وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ“Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al-Hujurat: 7).Suka Iman Bertambah Saja Tidaklah cukupSobat, cukupkah anda suka makanan saja, tapi setiap hari tidak mau makan? Apakah cukup anda suka uang saja, tapi tidak mau bekerja? Anda ingin sembuh, tapi gak mau berobat? Tentu tidak bukan? Dalam agama kita, orang  yang ingin berjumpa dengan Allah dan melihat wajah-Nya diperintahkan untuk beramal shaleh.Coba deh, simak Kalam Ilahi berikut ini,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Dengan demikian, tidak cukup seseorang hanya suka imannya bertambah, namun tidak mau berusaha menambah keimanannya.Kalo mau bertakwa, ya laksanakan perintah Allah.Mau iman naik? Ya lakukan ketaatan kepada Rabb Anda.Cara Dahsyat Meningkatkan KeimananSyaikh Prof. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah di dalam kitabnya Asbab Ziyadatil Iman wa Nuqshanihi menyebutkan setidaknya terdapat tiga cara dahsyat dalam meningkatkan keimanan. Mempelajari ilmu yang bermanfaat, di antaranya adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya, mempelajari nama dan sifat Allah Ta’ala, memperhatikan keindahan agama Islam, membaca sirah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membaca sirah Salafush Shaleh. Memperhatikan ayat-ayat Allah yang kauniyyah. Bersungguh-sungguh dalam beramal shaleh, baik dengan hati, lisan, maupun anggota tubuh lahiriyah, termasuk berdakwah di jalan Allah Ta’ala dan menjauhi sebab-sebab yang mengurangi keimanan. [Bersambung][1]. Tadabbur adalah memperhatikan (memikirkan) lafazh agar bisa memahami maknanya. [Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23] [2]. Sumber: https://muslim.or.id/1993-iman-bisa-bertambah-dan-berkurang.html[3]. Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi ila Sabil Ar-Rasyad.Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Orang Lagi Sholat, Hukum Membaca Surah Pendek Dalam Sholat, Pola Makan Sehat Menurut Islam, Hadist Soheh, Prinsip Prinsip Akidah Islam


Membaca Al-Qur`an dan Mentadaburinya[1] adalah Cara Dahsyat untuk Meningkatkan Keimanan Sobat, Anda Tahu kan bahwa Iman Itu Bisa Bertambah dan Berkurang?Sudah dimaklumi banyak terdapat nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menjelaskan pertambahan iman dan pengurangannya. Menjelaskan pemilik iman yang bertingkat-tingkat sebagiannya lebih sempurna imannya dari yang lainnya. Ada di antara mereka yang disebut assaabiq bil khairaat (terdepan dalam kebaikan), al-Muqtashid (pertengahan) dan zhalim linafsihi (menzhalimi diri sendiri). Ada juga al-Muhsin, al-Mukmin dan al-Muslim. Semua ini menunjukkan mereka tidak berada dalam satu martabat. Ini menandakan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang.[2] Oleh karena itu, saat Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menjelaskan tentang keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang iman, beliau mengatakan,وَالْإِيمَانُ قَوْلٌ بِاللِّسَانِ، وَعَمَلٌ بِالْأَرْكَانِ وَعَقْدٌ بِالْجَنَانِ, يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ, وَيَنْقُصُ بِالْعِصْيَانِ“Iman adalah ucapan dengan lisan, amal dengan anggota badan, keyakinan (dan amal) hati. Ia dapat bertambah dengan sebab ketaatan, dan berkurang dengan sebab kemaksiatanز”[3]Siapa sih yang Gak Pengen Bertambah Keimanannya?Sobat, perlu difahami bahwa suka perkara yang baik, cinta ketaatan, pengen iman bertambah adalah dambaan setiap orang yang benar keimanannya.Dan suka keimanan merupakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk hamba yang disayangi-Nya. Oleh karena itu, perbanyaklah  memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menghiasi keimanan dalam hati Anda, simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini, وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ“Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al-Hujurat: 7).Suka Iman Bertambah Saja Tidaklah cukupSobat, cukupkah anda suka makanan saja, tapi setiap hari tidak mau makan? Apakah cukup anda suka uang saja, tapi tidak mau bekerja? Anda ingin sembuh, tapi gak mau berobat? Tentu tidak bukan? Dalam agama kita, orang  yang ingin berjumpa dengan Allah dan melihat wajah-Nya diperintahkan untuk beramal shaleh.Coba deh, simak Kalam Ilahi berikut ini,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”Dengan demikian, tidak cukup seseorang hanya suka imannya bertambah, namun tidak mau berusaha menambah keimanannya.Kalo mau bertakwa, ya laksanakan perintah Allah.Mau iman naik? Ya lakukan ketaatan kepada Rabb Anda.Cara Dahsyat Meningkatkan KeimananSyaikh Prof. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah di dalam kitabnya Asbab Ziyadatil Iman wa Nuqshanihi menyebutkan setidaknya terdapat tiga cara dahsyat dalam meningkatkan keimanan. Mempelajari ilmu yang bermanfaat, di antaranya adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya, mempelajari nama dan sifat Allah Ta’ala, memperhatikan keindahan agama Islam, membaca sirah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membaca sirah Salafush Shaleh. Memperhatikan ayat-ayat Allah yang kauniyyah. Bersungguh-sungguh dalam beramal shaleh, baik dengan hati, lisan, maupun anggota tubuh lahiriyah, termasuk berdakwah di jalan Allah Ta’ala dan menjauhi sebab-sebab yang mengurangi keimanan. [Bersambung][1]. Tadabbur adalah memperhatikan (memikirkan) lafazh agar bisa memahami maknanya. [Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23] [2]. Sumber: https://muslim.or.id/1993-iman-bisa-bertambah-dan-berkurang.html[3]. Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi ila Sabil Ar-Rasyad.Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Orang Lagi Sholat, Hukum Membaca Surah Pendek Dalam Sholat, Pola Makan Sehat Menurut Islam, Hadist Soheh, Prinsip Prinsip Akidah Islam

Bagian ke 3 : Cara Baru dalam Berdoa

Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Bagian ke 3 : Cara Baru dalam Berdoa

Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (3) Enam Hak Sesama Muslim

BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (3) Enam Hak Sesama Muslim

BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Prev     Next