Faedah Sirah Nabi: 10 Alasan Kenapa Jazirah Arab yang Dipilih Sebagai Tempat Kelahiran Islam

Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: 10 Alasan Kenapa Jazirah Arab yang Dipilih Sebagai Tempat Kelahiran Islam

Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi
Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi


Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Kegagalan Abrahah Menyerang Kabah, Tanda Mulianya Quraisy

Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma

Faedah Sirah Nabi: Kegagalan Abrahah Menyerang Kabah, Tanda Mulianya Quraisy

Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma
Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma


Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma

Faedah Sirah Nabi: Hikmah Nabi Muhammad Lahir dalam Keadaan Yatim

Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma

Faedah Sirah Nabi: Hikmah Nabi Muhammad Lahir dalam Keadaan Yatim

Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma
Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma


Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   
Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   


Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   

Fatwa Ulama: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi

Fatwa Ulama: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi

Faedah Sirah Nabi: Sikap Abdul Muththalib Ketika Kabah Diserang Abrahah

‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal

Faedah Sirah Nabi: Sikap Abdul Muththalib Ketika Kabah Diserang Abrahah

‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal
‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal


‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal

Faedah Surat Yasin: KTP Muslim, Namun Jadinya Musyrik

Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: KTP Muslim, Namun Jadinya Musyrik

Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin
Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin


Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin

Bolehkah Wanita Menjadi Imam untuk Pria?

Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria

Bolehkah Wanita Menjadi Imam untuk Pria?

Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria
Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria


Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria

Taqwallah (Khutbah ‘Iedul Fithri 1 Syawwal 1438 H)

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي لهيأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته، ولا تموتن إلا وأنتم مسلمونAllahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Alhamdu lillah… Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah memberikan kita karunia untuk bisa beribadah selama bulan Ramadhan. Untuk bisa menyempurnakan puasa sebulan penuh. Sungguh betapa banyak saudara-saudara kita yang berangan-angan merasakan apa yang kita rasakan akan tetapi ajal lebih dahulu menjemput mereka. Banyak sahabat kita, banyak tetangga kita, kerabat kita yang pada tahun ini tidak bisa melaksanakan ibadah di bulan puasa.Segala puji bagiMu Ya Rabb kami, bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu…., jari-jari kami tak mampu menulis kemuliaanMu sebagaimana mestinya…Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya… لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu” Pujian dan sanjungan tiada terhingga terus kita haturkan kepada Rabb kita, Yang telah menganugrahkan kelezatan-kelezatan dan ketentraman dalam beribadah selama bulan Ramadhan. Kelezatan bertilawah al-Qur’an, kelezatan sholat malam, kelezatan bermunajat kepadaNya, dan Kelezatan meneteskan air mata di haribaanNya, semoga Allah menerima seluruh ibadah kita. Semoga tetesan air mata yang kita keluarkan dengan tulus, sebagai bentuk pengakuan akan dosa-dosa kita, tetesan air mata yang menunjukkan kerinduan untuk masuk surga, menjadi sebab diampuni dosa-dosa yang telah lalu dan begitu banyak, dan sebab untuk meraih surga.تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ صَالِحَ الأَعْمَالِSemoga Allah menerima amal sholih kami dan amal sholih kalian…Maka berbahagialah mereka yang telah berpuasa karena Allah…مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang sholat tarawih dan sholat malam karena Allah ….مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang sholat malam di bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang bersusah payah menahan kantuk untuk mencari lailatul Qodar….مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang beribadah di malam lailatul Qodar dengan keimanan dan penuh pengharapan maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” Sungguh hari-hari indah tersebut ternyata telah berlalu…tidak terasa sebulan penuh kita telah berjuang…merasakan kelezatan-kelezatan tersebut. Begitu terasa singkat hari-hari mulia dan indah tersebut. Sungguh benar firman Allah :أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“Hari-hari yang berbilang…” (QS Al-Baqoroh : 184) Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Kaum muslimin sekalian sesungguhnya Allah telah menghidangkan kepada kita bulan Ramadhan agar kita bisa meraih ketakwaan.Allah berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (QS Al-Baqoroh : 183)Ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang munafik yang ber KTP islam tapi benci kepada Islam, apalagi orang-orang kafir. Tapi ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman…karena merekalah yang bisa meraih predikat takwallah.selama bulan Ramadhan kita telah menggembleng diri kita untuk bisa meraih ketakwaan. Kita menahan lapar dan dahaga, kita meredam syahwat kita, namun alhamdulillah kita telah melewati itu semua.Ternyata “Takwallah” (bertakwa kepada Allah) itulah tujuan kita berpuasa. Takwallah kalimat yang mudah diucapkan oleh lisan…tapi tidak mudah untuk meraihnya. Puasa sebulan kita jalankan ternyata tidak lain adalah untuk meraih ketakwaan. Ada apa gerangan takwallah?Iya…Rabb kita ingin kita bisa meraih ketakwaan agar kita bisa menghadapi sebelas bulan berikutnya…sebelas bulan berikutnya yang penuh dengan ujian. Syaitan-syaitan dari golongan jin yang tadinya dibelenggu kini telah dilepaskan kembali…Syaitan-syaitan manusia yang tatkala bulan Ramadhan masih malu-malu untuk menunjukkan maksiat mereka, kini kembali lagi tidak malu untuk terang-terangan bermaksiat. Ada apa gerangan dengan takwallah?Takwallah (bertakwa kepada Allah) adalah washiat Allah kepada orang-orang terdahulu dan yang terakhir, washiat kepada orang-orang sebelum kalian dan juga kepada kalian, Allah berfirman :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ“Dan sungguh kami telah berwashiat kepada orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kalian, dan juga wasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah” (QS An-Nisaa’ : 131)Bahkan begitu pentingnya perkara takwa hingga dalam al-Qur’an ayat-ayat tentang takwallah lebih dari 250 ayat. Ini semua menunjukkan perhatian besar syari’at terhadap takwallah.Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd… Ada apa gerangan dengan takwallah?Sungguh barangsiapa yang memperhatikan kondisi kaum muslimin di negeri kita secara khusus, maka ia akan melihat begitu banyak kemungkaran yang tersebar…kemungkaran yang dilakukan terang-terangan tanpa ada rasa malu. Tirai rasa malu telah dirobek…telah dikoyak… Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada jajaran individu atau komunitas, atau bahkan sampai jajaran para pejabat negara.Sebab dari ini semua adalah hilangnya takwallah…sirnanya takwallah.. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…, pada hari ini banyak para pakar yang berbicara dan mengeluarkan berbagai teori untuk menghadapi problematika sosial dan ekonomi serta moral di negara kita. Banyak teori yang telah dipraktikan akan tetapi permasalahan tetap saja tidak bisa diselesaikan.Ada satu perkara yang terlupakan…yang merupakan solusi bagi seluruh permasalahan. Baik permasalahan individu, keluarga, komunitas, bahkan permasalahan negera. Perkara yang terlupakan tersebut adalah takwallah.Allah telah berfirman :وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُDan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya…Iya…Allah akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka…rezki yang datang tanpa kita duga dan tanpa kita sangkaوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًاDan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya…وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًاdan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya (QS At-Tholaq : 2-5)Sungguh luar biasa ketakwaan…mendatangkan rizki, memudahkan urusan, dan juga memberikan solusi Allah dengan jelas mengatakanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..Di sini jelas mencakup siapa saja…, siapa saja yang menghadapi permasalahan, apakah seorang kepala rumah tangga, seorang istri, seorang pegawai, seorang guru, seorang miskin, seorang kaya, seorang pejabat, seorang rakyat, maupun seorang presiden.Dalam ayat ini Allah juga tidak menyebutkan permasalahan apa yang dihadapi, oleh karenanya ayat ini mencakup seluruh permasalahan yang dihadapi. Apakah permasalahan ekonomi atau sosial, permasalahan masyarakat atau permasalahan negara…!!Allah juga berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًاHai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. (QS Al-Anfaal “29)Sebagian salaf (seperti Ibnu Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, dan ad-Dhohhak) menafsirkan kata “Furqon” dengan al-Makhroj (solusi) dan an-Najaat (keselamatan)Maka takwallah adalah sumber solusi bagi permasalahan apa saja.Tentu seorang mukmin pasti akan menghadapi ujian dalam kehidupannya, sebagaimana Allah telah berjanji akan menguji kaum mukminin. Allah berfirman :أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (3)Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi. Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (QS Al-‘Ankabuut : 2-3)Akan tetapi Alah juga telah menjanjikan bahwa apapun permasalahan dan ujian yang dihadapi pasti ada solusinya bagi orang yang bertakwa. Cepat atau lambat solusi pasti akan datang. Karenanya jika seseorang menghadapi suatu permasalahan namun ia tidak menemukan solusinya maka hendaknya ia mencurigai dirinya, jangan-jangan ia kurang bertakwa kepada Allah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil hamd.Takwallah adalah sumber rezeki, Allah berfirman :وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىDan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa (QS Thoohaa : 132)Ibnu Katsir berkata :يَعْنِي إِذَا أَقَمْتَ الصَّلَاةَ أَتَاكَ الرِّزْقُ مِنْ حَيْثُ لَا تَحْتَسِبُ“Yaitu jika engkau mendirikan sholat maka rizki akan datang kepadamu dari arah yang kau tidak sangka” (Tafsir Ibnu Katsir 5/327) Nuuh berkata kepada kaumnya :فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)maka aku katakan kepada mereka: ´Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai (QS Nuuh : 10-12) Huud ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya :وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ (52)Dan (Huud berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa” (QS Huud : 52)Allah berfirman tentang para jin :وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًاDan bahwasanya: jikalau mereka (para jin) tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak) (QS Al-Jinn : 16)Jika para jin saja kalau bertakwa dan beristiqomah Allah memberikan kepada mereka rizki yang banyak, maka bagaimana lagi dengan manusia? Allah juga berfirman :وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَJikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al-A’raaf : 96)وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأَدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ (65) وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْDan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka (QS Al-Maidah : 65-66)Jika ahlul kitab dijanjikan oleh Allah rizki yang luas jika mereka beriman dan bertakwa kepada Allah, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin? Kalau Ahlul Kitab dijanjikan dengan rizki yang luas jika mereka menegakkan kitab suci mereka, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin jika mereka menegakkan hukum-hukum al-Qur’an? Maka sungguh menyedihkan dan memilukan hati tatkala hukum-hukum al-Qur’an dicampakan…ditinggalkan…, bahkan dianggap sebagai sebab keterbelakangan…dianggap sebagai sebab permasalahan bukan solusi permasalahan…Sungguh ada negeri-negeri yang kekayaan alamnya jauh lebih sedikit dari negeri kita akan tetapi mereka lebih makmur…mereka lebih tentram dan lebih aman. Sementara negeri kita penuh dengan kekayaan alam, sumber daya alam yang begitu banyak dan luas, akan tetapi ada satu yang kurang…yaitu takwallah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…sesungguhnya takwa adalah engkau yakin bahwasanya Allah selalu mengawasimu…melihat gerak-gerikmu, mengetahui seluruh ucapanmu, mengetahui lirikan matamu, bahkan mengetahui apa yang terbetik dalam dadamu.يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُDia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati (QS Ghoofir : 19)وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُDan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya (QS Al-aqoroh : 235)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun kaum berada”Seseorang berusaha selalu bertakwa kepada Allah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya tatkala ia bersendirian, tatkala ia bersafar jauh dari kampung dan keluarganya, tatkala di siang hari dan juga tatkala di malam hari ketika mata-mata manusia tertidur pulas. Yakin bahwasanya apa yang ia lakukan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.Umar bin Al-Khottob pernah berkata :وَلَوْ عَثَرَتْ بَغْلَةٌ فِي الْعِرَاقِ فِي الطَّرِيْقِ لَخِفْتُ أَنَّ اللهَ يَسْأَلُنِي عَنْ ذَلِكَ، لِمَاذَا لَمْ تُسَوِّ لَهَا الطَّرِيْقَ؟“Jika ada seekor begol yang terjatuh di Iraq maka aku takut Allah akan bertanya kepadaku : “Kenapa engkau tidak meratakan jalan untuknya wahai Umar ?!”Lihatlah bagaimana Umar takut jangan sampai ada begol -yang hanya seekor hewan- yang tersungkur jatuh….padahal begol tersebut belum jatuh tersungkur. Ini menunjukkan takwa Umar yang luar biasa yang benar-benar merasakan pertanggung jawaban sebagai seorang pemimpin. Lagi pula begol tersebut bukan di Madinah, tapi di penghujung negeri yaitu di Iraq, sementara Umar tinggal di Madinah. Jika perasaan Umar terhadap hewan saja demikian, maka bagaimana lagi dengan manusia, dengan rakyatnya?Jika setiap pemimpin dan masyarakat merasakan apa yang dirasakan oleh Umar maka tentu akan makmurlah negeri ini. Akan tetapi bukanlah syarat orang bertakwa bahwasanya orang tersebut tidak pernah salah, karena yang ma’sum (terjaga dari kesalahan) hanyalah para Nabi. Akan tetapi orang yang bertakwa bisa saja terjerumus dalam kesalahan akan tetapi ia langsung bertaubat dan kembali kepada Allah.Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ (201)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya (QS Al-A’raaf : 201)وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (136)Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal (QS Ali ‘Imron : 135-136) Jika Anda selama puasa Ramadhan telah berusaha menjadi orang yang bertakwa maka berbahagialah. Semoga Anda telah mencapai predikat La’allakum Tattaquun (agar kalian bertakwa) Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…Nabi berkata tatkala hari lebaran :لِتَعْلَمَ يَهُوْدٌ أَنَّ فِي دِيْنِنَا فُسْحَةً“Agar kaum Yahudi tahu bahwasanya dalam agama kita ada kelapangan/kelonggaran”====== doa======= Jakarta, 03-10-1438 H / 27-06-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  

Taqwallah (Khutbah ‘Iedul Fithri 1 Syawwal 1438 H)

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي لهيأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته، ولا تموتن إلا وأنتم مسلمونAllahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Alhamdu lillah… Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah memberikan kita karunia untuk bisa beribadah selama bulan Ramadhan. Untuk bisa menyempurnakan puasa sebulan penuh. Sungguh betapa banyak saudara-saudara kita yang berangan-angan merasakan apa yang kita rasakan akan tetapi ajal lebih dahulu menjemput mereka. Banyak sahabat kita, banyak tetangga kita, kerabat kita yang pada tahun ini tidak bisa melaksanakan ibadah di bulan puasa.Segala puji bagiMu Ya Rabb kami, bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu…., jari-jari kami tak mampu menulis kemuliaanMu sebagaimana mestinya…Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya… لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu” Pujian dan sanjungan tiada terhingga terus kita haturkan kepada Rabb kita, Yang telah menganugrahkan kelezatan-kelezatan dan ketentraman dalam beribadah selama bulan Ramadhan. Kelezatan bertilawah al-Qur’an, kelezatan sholat malam, kelezatan bermunajat kepadaNya, dan Kelezatan meneteskan air mata di haribaanNya, semoga Allah menerima seluruh ibadah kita. Semoga tetesan air mata yang kita keluarkan dengan tulus, sebagai bentuk pengakuan akan dosa-dosa kita, tetesan air mata yang menunjukkan kerinduan untuk masuk surga, menjadi sebab diampuni dosa-dosa yang telah lalu dan begitu banyak, dan sebab untuk meraih surga.تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ صَالِحَ الأَعْمَالِSemoga Allah menerima amal sholih kami dan amal sholih kalian…Maka berbahagialah mereka yang telah berpuasa karena Allah…مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang sholat tarawih dan sholat malam karena Allah ….مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang sholat malam di bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang bersusah payah menahan kantuk untuk mencari lailatul Qodar….مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang beribadah di malam lailatul Qodar dengan keimanan dan penuh pengharapan maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” Sungguh hari-hari indah tersebut ternyata telah berlalu…tidak terasa sebulan penuh kita telah berjuang…merasakan kelezatan-kelezatan tersebut. Begitu terasa singkat hari-hari mulia dan indah tersebut. Sungguh benar firman Allah :أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“Hari-hari yang berbilang…” (QS Al-Baqoroh : 184) Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Kaum muslimin sekalian sesungguhnya Allah telah menghidangkan kepada kita bulan Ramadhan agar kita bisa meraih ketakwaan.Allah berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (QS Al-Baqoroh : 183)Ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang munafik yang ber KTP islam tapi benci kepada Islam, apalagi orang-orang kafir. Tapi ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman…karena merekalah yang bisa meraih predikat takwallah.selama bulan Ramadhan kita telah menggembleng diri kita untuk bisa meraih ketakwaan. Kita menahan lapar dan dahaga, kita meredam syahwat kita, namun alhamdulillah kita telah melewati itu semua.Ternyata “Takwallah” (bertakwa kepada Allah) itulah tujuan kita berpuasa. Takwallah kalimat yang mudah diucapkan oleh lisan…tapi tidak mudah untuk meraihnya. Puasa sebulan kita jalankan ternyata tidak lain adalah untuk meraih ketakwaan. Ada apa gerangan takwallah?Iya…Rabb kita ingin kita bisa meraih ketakwaan agar kita bisa menghadapi sebelas bulan berikutnya…sebelas bulan berikutnya yang penuh dengan ujian. Syaitan-syaitan dari golongan jin yang tadinya dibelenggu kini telah dilepaskan kembali…Syaitan-syaitan manusia yang tatkala bulan Ramadhan masih malu-malu untuk menunjukkan maksiat mereka, kini kembali lagi tidak malu untuk terang-terangan bermaksiat. Ada apa gerangan dengan takwallah?Takwallah (bertakwa kepada Allah) adalah washiat Allah kepada orang-orang terdahulu dan yang terakhir, washiat kepada orang-orang sebelum kalian dan juga kepada kalian, Allah berfirman :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ“Dan sungguh kami telah berwashiat kepada orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kalian, dan juga wasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah” (QS An-Nisaa’ : 131)Bahkan begitu pentingnya perkara takwa hingga dalam al-Qur’an ayat-ayat tentang takwallah lebih dari 250 ayat. Ini semua menunjukkan perhatian besar syari’at terhadap takwallah.Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd… Ada apa gerangan dengan takwallah?Sungguh barangsiapa yang memperhatikan kondisi kaum muslimin di negeri kita secara khusus, maka ia akan melihat begitu banyak kemungkaran yang tersebar…kemungkaran yang dilakukan terang-terangan tanpa ada rasa malu. Tirai rasa malu telah dirobek…telah dikoyak… Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada jajaran individu atau komunitas, atau bahkan sampai jajaran para pejabat negara.Sebab dari ini semua adalah hilangnya takwallah…sirnanya takwallah.. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…, pada hari ini banyak para pakar yang berbicara dan mengeluarkan berbagai teori untuk menghadapi problematika sosial dan ekonomi serta moral di negara kita. Banyak teori yang telah dipraktikan akan tetapi permasalahan tetap saja tidak bisa diselesaikan.Ada satu perkara yang terlupakan…yang merupakan solusi bagi seluruh permasalahan. Baik permasalahan individu, keluarga, komunitas, bahkan permasalahan negera. Perkara yang terlupakan tersebut adalah takwallah.Allah telah berfirman :وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُDan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya…Iya…Allah akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka…rezki yang datang tanpa kita duga dan tanpa kita sangkaوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًاDan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya…وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًاdan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya (QS At-Tholaq : 2-5)Sungguh luar biasa ketakwaan…mendatangkan rizki, memudahkan urusan, dan juga memberikan solusi Allah dengan jelas mengatakanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..Di sini jelas mencakup siapa saja…, siapa saja yang menghadapi permasalahan, apakah seorang kepala rumah tangga, seorang istri, seorang pegawai, seorang guru, seorang miskin, seorang kaya, seorang pejabat, seorang rakyat, maupun seorang presiden.Dalam ayat ini Allah juga tidak menyebutkan permasalahan apa yang dihadapi, oleh karenanya ayat ini mencakup seluruh permasalahan yang dihadapi. Apakah permasalahan ekonomi atau sosial, permasalahan masyarakat atau permasalahan negara…!!Allah juga berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًاHai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. (QS Al-Anfaal “29)Sebagian salaf (seperti Ibnu Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, dan ad-Dhohhak) menafsirkan kata “Furqon” dengan al-Makhroj (solusi) dan an-Najaat (keselamatan)Maka takwallah adalah sumber solusi bagi permasalahan apa saja.Tentu seorang mukmin pasti akan menghadapi ujian dalam kehidupannya, sebagaimana Allah telah berjanji akan menguji kaum mukminin. Allah berfirman :أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (3)Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi. Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (QS Al-‘Ankabuut : 2-3)Akan tetapi Alah juga telah menjanjikan bahwa apapun permasalahan dan ujian yang dihadapi pasti ada solusinya bagi orang yang bertakwa. Cepat atau lambat solusi pasti akan datang. Karenanya jika seseorang menghadapi suatu permasalahan namun ia tidak menemukan solusinya maka hendaknya ia mencurigai dirinya, jangan-jangan ia kurang bertakwa kepada Allah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil hamd.Takwallah adalah sumber rezeki, Allah berfirman :وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىDan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa (QS Thoohaa : 132)Ibnu Katsir berkata :يَعْنِي إِذَا أَقَمْتَ الصَّلَاةَ أَتَاكَ الرِّزْقُ مِنْ حَيْثُ لَا تَحْتَسِبُ“Yaitu jika engkau mendirikan sholat maka rizki akan datang kepadamu dari arah yang kau tidak sangka” (Tafsir Ibnu Katsir 5/327) Nuuh berkata kepada kaumnya :فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)maka aku katakan kepada mereka: ´Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai (QS Nuuh : 10-12) Huud ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya :وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ (52)Dan (Huud berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa” (QS Huud : 52)Allah berfirman tentang para jin :وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًاDan bahwasanya: jikalau mereka (para jin) tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak) (QS Al-Jinn : 16)Jika para jin saja kalau bertakwa dan beristiqomah Allah memberikan kepada mereka rizki yang banyak, maka bagaimana lagi dengan manusia? Allah juga berfirman :وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَJikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al-A’raaf : 96)وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأَدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ (65) وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْDan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka (QS Al-Maidah : 65-66)Jika ahlul kitab dijanjikan oleh Allah rizki yang luas jika mereka beriman dan bertakwa kepada Allah, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin? Kalau Ahlul Kitab dijanjikan dengan rizki yang luas jika mereka menegakkan kitab suci mereka, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin jika mereka menegakkan hukum-hukum al-Qur’an? Maka sungguh menyedihkan dan memilukan hati tatkala hukum-hukum al-Qur’an dicampakan…ditinggalkan…, bahkan dianggap sebagai sebab keterbelakangan…dianggap sebagai sebab permasalahan bukan solusi permasalahan…Sungguh ada negeri-negeri yang kekayaan alamnya jauh lebih sedikit dari negeri kita akan tetapi mereka lebih makmur…mereka lebih tentram dan lebih aman. Sementara negeri kita penuh dengan kekayaan alam, sumber daya alam yang begitu banyak dan luas, akan tetapi ada satu yang kurang…yaitu takwallah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…sesungguhnya takwa adalah engkau yakin bahwasanya Allah selalu mengawasimu…melihat gerak-gerikmu, mengetahui seluruh ucapanmu, mengetahui lirikan matamu, bahkan mengetahui apa yang terbetik dalam dadamu.يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُDia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati (QS Ghoofir : 19)وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُDan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya (QS Al-aqoroh : 235)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun kaum berada”Seseorang berusaha selalu bertakwa kepada Allah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya tatkala ia bersendirian, tatkala ia bersafar jauh dari kampung dan keluarganya, tatkala di siang hari dan juga tatkala di malam hari ketika mata-mata manusia tertidur pulas. Yakin bahwasanya apa yang ia lakukan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.Umar bin Al-Khottob pernah berkata :وَلَوْ عَثَرَتْ بَغْلَةٌ فِي الْعِرَاقِ فِي الطَّرِيْقِ لَخِفْتُ أَنَّ اللهَ يَسْأَلُنِي عَنْ ذَلِكَ، لِمَاذَا لَمْ تُسَوِّ لَهَا الطَّرِيْقَ؟“Jika ada seekor begol yang terjatuh di Iraq maka aku takut Allah akan bertanya kepadaku : “Kenapa engkau tidak meratakan jalan untuknya wahai Umar ?!”Lihatlah bagaimana Umar takut jangan sampai ada begol -yang hanya seekor hewan- yang tersungkur jatuh….padahal begol tersebut belum jatuh tersungkur. Ini menunjukkan takwa Umar yang luar biasa yang benar-benar merasakan pertanggung jawaban sebagai seorang pemimpin. Lagi pula begol tersebut bukan di Madinah, tapi di penghujung negeri yaitu di Iraq, sementara Umar tinggal di Madinah. Jika perasaan Umar terhadap hewan saja demikian, maka bagaimana lagi dengan manusia, dengan rakyatnya?Jika setiap pemimpin dan masyarakat merasakan apa yang dirasakan oleh Umar maka tentu akan makmurlah negeri ini. Akan tetapi bukanlah syarat orang bertakwa bahwasanya orang tersebut tidak pernah salah, karena yang ma’sum (terjaga dari kesalahan) hanyalah para Nabi. Akan tetapi orang yang bertakwa bisa saja terjerumus dalam kesalahan akan tetapi ia langsung bertaubat dan kembali kepada Allah.Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ (201)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya (QS Al-A’raaf : 201)وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (136)Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal (QS Ali ‘Imron : 135-136) Jika Anda selama puasa Ramadhan telah berusaha menjadi orang yang bertakwa maka berbahagialah. Semoga Anda telah mencapai predikat La’allakum Tattaquun (agar kalian bertakwa) Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…Nabi berkata tatkala hari lebaran :لِتَعْلَمَ يَهُوْدٌ أَنَّ فِي دِيْنِنَا فُسْحَةً“Agar kaum Yahudi tahu bahwasanya dalam agama kita ada kelapangan/kelonggaran”====== doa======= Jakarta, 03-10-1438 H / 27-06-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي لهيأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته، ولا تموتن إلا وأنتم مسلمونAllahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Alhamdu lillah… Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah memberikan kita karunia untuk bisa beribadah selama bulan Ramadhan. Untuk bisa menyempurnakan puasa sebulan penuh. Sungguh betapa banyak saudara-saudara kita yang berangan-angan merasakan apa yang kita rasakan akan tetapi ajal lebih dahulu menjemput mereka. Banyak sahabat kita, banyak tetangga kita, kerabat kita yang pada tahun ini tidak bisa melaksanakan ibadah di bulan puasa.Segala puji bagiMu Ya Rabb kami, bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu…., jari-jari kami tak mampu menulis kemuliaanMu sebagaimana mestinya…Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya… لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu” Pujian dan sanjungan tiada terhingga terus kita haturkan kepada Rabb kita, Yang telah menganugrahkan kelezatan-kelezatan dan ketentraman dalam beribadah selama bulan Ramadhan. Kelezatan bertilawah al-Qur’an, kelezatan sholat malam, kelezatan bermunajat kepadaNya, dan Kelezatan meneteskan air mata di haribaanNya, semoga Allah menerima seluruh ibadah kita. Semoga tetesan air mata yang kita keluarkan dengan tulus, sebagai bentuk pengakuan akan dosa-dosa kita, tetesan air mata yang menunjukkan kerinduan untuk masuk surga, menjadi sebab diampuni dosa-dosa yang telah lalu dan begitu banyak, dan sebab untuk meraih surga.تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ صَالِحَ الأَعْمَالِSemoga Allah menerima amal sholih kami dan amal sholih kalian…Maka berbahagialah mereka yang telah berpuasa karena Allah…مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang sholat tarawih dan sholat malam karena Allah ….مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang sholat malam di bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang bersusah payah menahan kantuk untuk mencari lailatul Qodar….مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang beribadah di malam lailatul Qodar dengan keimanan dan penuh pengharapan maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” Sungguh hari-hari indah tersebut ternyata telah berlalu…tidak terasa sebulan penuh kita telah berjuang…merasakan kelezatan-kelezatan tersebut. Begitu terasa singkat hari-hari mulia dan indah tersebut. Sungguh benar firman Allah :أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“Hari-hari yang berbilang…” (QS Al-Baqoroh : 184) Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Kaum muslimin sekalian sesungguhnya Allah telah menghidangkan kepada kita bulan Ramadhan agar kita bisa meraih ketakwaan.Allah berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (QS Al-Baqoroh : 183)Ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang munafik yang ber KTP islam tapi benci kepada Islam, apalagi orang-orang kafir. Tapi ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman…karena merekalah yang bisa meraih predikat takwallah.selama bulan Ramadhan kita telah menggembleng diri kita untuk bisa meraih ketakwaan. Kita menahan lapar dan dahaga, kita meredam syahwat kita, namun alhamdulillah kita telah melewati itu semua.Ternyata “Takwallah” (bertakwa kepada Allah) itulah tujuan kita berpuasa. Takwallah kalimat yang mudah diucapkan oleh lisan…tapi tidak mudah untuk meraihnya. Puasa sebulan kita jalankan ternyata tidak lain adalah untuk meraih ketakwaan. Ada apa gerangan takwallah?Iya…Rabb kita ingin kita bisa meraih ketakwaan agar kita bisa menghadapi sebelas bulan berikutnya…sebelas bulan berikutnya yang penuh dengan ujian. Syaitan-syaitan dari golongan jin yang tadinya dibelenggu kini telah dilepaskan kembali…Syaitan-syaitan manusia yang tatkala bulan Ramadhan masih malu-malu untuk menunjukkan maksiat mereka, kini kembali lagi tidak malu untuk terang-terangan bermaksiat. Ada apa gerangan dengan takwallah?Takwallah (bertakwa kepada Allah) adalah washiat Allah kepada orang-orang terdahulu dan yang terakhir, washiat kepada orang-orang sebelum kalian dan juga kepada kalian, Allah berfirman :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ“Dan sungguh kami telah berwashiat kepada orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kalian, dan juga wasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah” (QS An-Nisaa’ : 131)Bahkan begitu pentingnya perkara takwa hingga dalam al-Qur’an ayat-ayat tentang takwallah lebih dari 250 ayat. Ini semua menunjukkan perhatian besar syari’at terhadap takwallah.Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd… Ada apa gerangan dengan takwallah?Sungguh barangsiapa yang memperhatikan kondisi kaum muslimin di negeri kita secara khusus, maka ia akan melihat begitu banyak kemungkaran yang tersebar…kemungkaran yang dilakukan terang-terangan tanpa ada rasa malu. Tirai rasa malu telah dirobek…telah dikoyak… Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada jajaran individu atau komunitas, atau bahkan sampai jajaran para pejabat negara.Sebab dari ini semua adalah hilangnya takwallah…sirnanya takwallah.. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…, pada hari ini banyak para pakar yang berbicara dan mengeluarkan berbagai teori untuk menghadapi problematika sosial dan ekonomi serta moral di negara kita. Banyak teori yang telah dipraktikan akan tetapi permasalahan tetap saja tidak bisa diselesaikan.Ada satu perkara yang terlupakan…yang merupakan solusi bagi seluruh permasalahan. Baik permasalahan individu, keluarga, komunitas, bahkan permasalahan negera. Perkara yang terlupakan tersebut adalah takwallah.Allah telah berfirman :وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُDan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya…Iya…Allah akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka…rezki yang datang tanpa kita duga dan tanpa kita sangkaوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًاDan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya…وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًاdan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya (QS At-Tholaq : 2-5)Sungguh luar biasa ketakwaan…mendatangkan rizki, memudahkan urusan, dan juga memberikan solusi Allah dengan jelas mengatakanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..Di sini jelas mencakup siapa saja…, siapa saja yang menghadapi permasalahan, apakah seorang kepala rumah tangga, seorang istri, seorang pegawai, seorang guru, seorang miskin, seorang kaya, seorang pejabat, seorang rakyat, maupun seorang presiden.Dalam ayat ini Allah juga tidak menyebutkan permasalahan apa yang dihadapi, oleh karenanya ayat ini mencakup seluruh permasalahan yang dihadapi. Apakah permasalahan ekonomi atau sosial, permasalahan masyarakat atau permasalahan negara…!!Allah juga berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًاHai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. (QS Al-Anfaal “29)Sebagian salaf (seperti Ibnu Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, dan ad-Dhohhak) menafsirkan kata “Furqon” dengan al-Makhroj (solusi) dan an-Najaat (keselamatan)Maka takwallah adalah sumber solusi bagi permasalahan apa saja.Tentu seorang mukmin pasti akan menghadapi ujian dalam kehidupannya, sebagaimana Allah telah berjanji akan menguji kaum mukminin. Allah berfirman :أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (3)Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi. Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (QS Al-‘Ankabuut : 2-3)Akan tetapi Alah juga telah menjanjikan bahwa apapun permasalahan dan ujian yang dihadapi pasti ada solusinya bagi orang yang bertakwa. Cepat atau lambat solusi pasti akan datang. Karenanya jika seseorang menghadapi suatu permasalahan namun ia tidak menemukan solusinya maka hendaknya ia mencurigai dirinya, jangan-jangan ia kurang bertakwa kepada Allah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil hamd.Takwallah adalah sumber rezeki, Allah berfirman :وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىDan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa (QS Thoohaa : 132)Ibnu Katsir berkata :يَعْنِي إِذَا أَقَمْتَ الصَّلَاةَ أَتَاكَ الرِّزْقُ مِنْ حَيْثُ لَا تَحْتَسِبُ“Yaitu jika engkau mendirikan sholat maka rizki akan datang kepadamu dari arah yang kau tidak sangka” (Tafsir Ibnu Katsir 5/327) Nuuh berkata kepada kaumnya :فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)maka aku katakan kepada mereka: ´Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai (QS Nuuh : 10-12) Huud ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya :وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ (52)Dan (Huud berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa” (QS Huud : 52)Allah berfirman tentang para jin :وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًاDan bahwasanya: jikalau mereka (para jin) tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak) (QS Al-Jinn : 16)Jika para jin saja kalau bertakwa dan beristiqomah Allah memberikan kepada mereka rizki yang banyak, maka bagaimana lagi dengan manusia? Allah juga berfirman :وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَJikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al-A’raaf : 96)وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأَدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ (65) وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْDan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka (QS Al-Maidah : 65-66)Jika ahlul kitab dijanjikan oleh Allah rizki yang luas jika mereka beriman dan bertakwa kepada Allah, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin? Kalau Ahlul Kitab dijanjikan dengan rizki yang luas jika mereka menegakkan kitab suci mereka, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin jika mereka menegakkan hukum-hukum al-Qur’an? Maka sungguh menyedihkan dan memilukan hati tatkala hukum-hukum al-Qur’an dicampakan…ditinggalkan…, bahkan dianggap sebagai sebab keterbelakangan…dianggap sebagai sebab permasalahan bukan solusi permasalahan…Sungguh ada negeri-negeri yang kekayaan alamnya jauh lebih sedikit dari negeri kita akan tetapi mereka lebih makmur…mereka lebih tentram dan lebih aman. Sementara negeri kita penuh dengan kekayaan alam, sumber daya alam yang begitu banyak dan luas, akan tetapi ada satu yang kurang…yaitu takwallah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…sesungguhnya takwa adalah engkau yakin bahwasanya Allah selalu mengawasimu…melihat gerak-gerikmu, mengetahui seluruh ucapanmu, mengetahui lirikan matamu, bahkan mengetahui apa yang terbetik dalam dadamu.يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُDia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati (QS Ghoofir : 19)وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُDan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya (QS Al-aqoroh : 235)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun kaum berada”Seseorang berusaha selalu bertakwa kepada Allah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya tatkala ia bersendirian, tatkala ia bersafar jauh dari kampung dan keluarganya, tatkala di siang hari dan juga tatkala di malam hari ketika mata-mata manusia tertidur pulas. Yakin bahwasanya apa yang ia lakukan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.Umar bin Al-Khottob pernah berkata :وَلَوْ عَثَرَتْ بَغْلَةٌ فِي الْعِرَاقِ فِي الطَّرِيْقِ لَخِفْتُ أَنَّ اللهَ يَسْأَلُنِي عَنْ ذَلِكَ، لِمَاذَا لَمْ تُسَوِّ لَهَا الطَّرِيْقَ؟“Jika ada seekor begol yang terjatuh di Iraq maka aku takut Allah akan bertanya kepadaku : “Kenapa engkau tidak meratakan jalan untuknya wahai Umar ?!”Lihatlah bagaimana Umar takut jangan sampai ada begol -yang hanya seekor hewan- yang tersungkur jatuh….padahal begol tersebut belum jatuh tersungkur. Ini menunjukkan takwa Umar yang luar biasa yang benar-benar merasakan pertanggung jawaban sebagai seorang pemimpin. Lagi pula begol tersebut bukan di Madinah, tapi di penghujung negeri yaitu di Iraq, sementara Umar tinggal di Madinah. Jika perasaan Umar terhadap hewan saja demikian, maka bagaimana lagi dengan manusia, dengan rakyatnya?Jika setiap pemimpin dan masyarakat merasakan apa yang dirasakan oleh Umar maka tentu akan makmurlah negeri ini. Akan tetapi bukanlah syarat orang bertakwa bahwasanya orang tersebut tidak pernah salah, karena yang ma’sum (terjaga dari kesalahan) hanyalah para Nabi. Akan tetapi orang yang bertakwa bisa saja terjerumus dalam kesalahan akan tetapi ia langsung bertaubat dan kembali kepada Allah.Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ (201)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya (QS Al-A’raaf : 201)وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (136)Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal (QS Ali ‘Imron : 135-136) Jika Anda selama puasa Ramadhan telah berusaha menjadi orang yang bertakwa maka berbahagialah. Semoga Anda telah mencapai predikat La’allakum Tattaquun (agar kalian bertakwa) Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…Nabi berkata tatkala hari lebaran :لِتَعْلَمَ يَهُوْدٌ أَنَّ فِي دِيْنِنَا فُسْحَةً“Agar kaum Yahudi tahu bahwasanya dalam agama kita ada kelapangan/kelonggaran”====== doa======= Jakarta, 03-10-1438 H / 27-06-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي لهيأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته، ولا تموتن إلا وأنتم مسلمونAllahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Alhamdu lillah… Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah memberikan kita karunia untuk bisa beribadah selama bulan Ramadhan. Untuk bisa menyempurnakan puasa sebulan penuh. Sungguh betapa banyak saudara-saudara kita yang berangan-angan merasakan apa yang kita rasakan akan tetapi ajal lebih dahulu menjemput mereka. Banyak sahabat kita, banyak tetangga kita, kerabat kita yang pada tahun ini tidak bisa melaksanakan ibadah di bulan puasa.Segala puji bagiMu Ya Rabb kami, bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu…., jari-jari kami tak mampu menulis kemuliaanMu sebagaimana mestinya…Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya… لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu” Pujian dan sanjungan tiada terhingga terus kita haturkan kepada Rabb kita, Yang telah menganugrahkan kelezatan-kelezatan dan ketentraman dalam beribadah selama bulan Ramadhan. Kelezatan bertilawah al-Qur’an, kelezatan sholat malam, kelezatan bermunajat kepadaNya, dan Kelezatan meneteskan air mata di haribaanNya, semoga Allah menerima seluruh ibadah kita. Semoga tetesan air mata yang kita keluarkan dengan tulus, sebagai bentuk pengakuan akan dosa-dosa kita, tetesan air mata yang menunjukkan kerinduan untuk masuk surga, menjadi sebab diampuni dosa-dosa yang telah lalu dan begitu banyak, dan sebab untuk meraih surga.تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ صَالِحَ الأَعْمَالِSemoga Allah menerima amal sholih kami dan amal sholih kalian…Maka berbahagialah mereka yang telah berpuasa karena Allah…مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang sholat tarawih dan sholat malam karena Allah ….مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang sholat malam di bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”Berbahagialah mereka yang bersusah payah menahan kantuk untuk mencari lailatul Qodar….مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang beribadah di malam lailatul Qodar dengan keimanan dan penuh pengharapan maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” Sungguh hari-hari indah tersebut ternyata telah berlalu…tidak terasa sebulan penuh kita telah berjuang…merasakan kelezatan-kelezatan tersebut. Begitu terasa singkat hari-hari mulia dan indah tersebut. Sungguh benar firman Allah :أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“Hari-hari yang berbilang…” (QS Al-Baqoroh : 184) Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Kaum muslimin sekalian sesungguhnya Allah telah menghidangkan kepada kita bulan Ramadhan agar kita bisa meraih ketakwaan.Allah berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (QS Al-Baqoroh : 183)Ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang munafik yang ber KTP islam tapi benci kepada Islam, apalagi orang-orang kafir. Tapi ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman…karena merekalah yang bisa meraih predikat takwallah.selama bulan Ramadhan kita telah menggembleng diri kita untuk bisa meraih ketakwaan. Kita menahan lapar dan dahaga, kita meredam syahwat kita, namun alhamdulillah kita telah melewati itu semua.Ternyata “Takwallah” (bertakwa kepada Allah) itulah tujuan kita berpuasa. Takwallah kalimat yang mudah diucapkan oleh lisan…tapi tidak mudah untuk meraihnya. Puasa sebulan kita jalankan ternyata tidak lain adalah untuk meraih ketakwaan. Ada apa gerangan takwallah?Iya…Rabb kita ingin kita bisa meraih ketakwaan agar kita bisa menghadapi sebelas bulan berikutnya…sebelas bulan berikutnya yang penuh dengan ujian. Syaitan-syaitan dari golongan jin yang tadinya dibelenggu kini telah dilepaskan kembali…Syaitan-syaitan manusia yang tatkala bulan Ramadhan masih malu-malu untuk menunjukkan maksiat mereka, kini kembali lagi tidak malu untuk terang-terangan bermaksiat. Ada apa gerangan dengan takwallah?Takwallah (bertakwa kepada Allah) adalah washiat Allah kepada orang-orang terdahulu dan yang terakhir, washiat kepada orang-orang sebelum kalian dan juga kepada kalian, Allah berfirman :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ“Dan sungguh kami telah berwashiat kepada orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kalian, dan juga wasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah” (QS An-Nisaa’ : 131)Bahkan begitu pentingnya perkara takwa hingga dalam al-Qur’an ayat-ayat tentang takwallah lebih dari 250 ayat. Ini semua menunjukkan perhatian besar syari’at terhadap takwallah.Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd… Ada apa gerangan dengan takwallah?Sungguh barangsiapa yang memperhatikan kondisi kaum muslimin di negeri kita secara khusus, maka ia akan melihat begitu banyak kemungkaran yang tersebar…kemungkaran yang dilakukan terang-terangan tanpa ada rasa malu. Tirai rasa malu telah dirobek…telah dikoyak… Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada jajaran individu atau komunitas, atau bahkan sampai jajaran para pejabat negara.Sebab dari ini semua adalah hilangnya takwallah…sirnanya takwallah.. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…, pada hari ini banyak para pakar yang berbicara dan mengeluarkan berbagai teori untuk menghadapi problematika sosial dan ekonomi serta moral di negara kita. Banyak teori yang telah dipraktikan akan tetapi permasalahan tetap saja tidak bisa diselesaikan.Ada satu perkara yang terlupakan…yang merupakan solusi bagi seluruh permasalahan. Baik permasalahan individu, keluarga, komunitas, bahkan permasalahan negera. Perkara yang terlupakan tersebut adalah takwallah.Allah telah berfirman :وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُDan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya…Iya…Allah akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka…rezki yang datang tanpa kita duga dan tanpa kita sangkaوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًاDan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya…وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًاdan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya (QS At-Tholaq : 2-5)Sungguh luar biasa ketakwaan…mendatangkan rizki, memudahkan urusan, dan juga memberikan solusi Allah dengan jelas mengatakanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar..Di sini jelas mencakup siapa saja…, siapa saja yang menghadapi permasalahan, apakah seorang kepala rumah tangga, seorang istri, seorang pegawai, seorang guru, seorang miskin, seorang kaya, seorang pejabat, seorang rakyat, maupun seorang presiden.Dalam ayat ini Allah juga tidak menyebutkan permasalahan apa yang dihadapi, oleh karenanya ayat ini mencakup seluruh permasalahan yang dihadapi. Apakah permasalahan ekonomi atau sosial, permasalahan masyarakat atau permasalahan negara…!!Allah juga berfirman :يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًاHai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. (QS Al-Anfaal “29)Sebagian salaf (seperti Ibnu Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, dan ad-Dhohhak) menafsirkan kata “Furqon” dengan al-Makhroj (solusi) dan an-Najaat (keselamatan)Maka takwallah adalah sumber solusi bagi permasalahan apa saja.Tentu seorang mukmin pasti akan menghadapi ujian dalam kehidupannya, sebagaimana Allah telah berjanji akan menguji kaum mukminin. Allah berfirman :أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (3)Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi. Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (QS Al-‘Ankabuut : 2-3)Akan tetapi Alah juga telah menjanjikan bahwa apapun permasalahan dan ujian yang dihadapi pasti ada solusinya bagi orang yang bertakwa. Cepat atau lambat solusi pasti akan datang. Karenanya jika seseorang menghadapi suatu permasalahan namun ia tidak menemukan solusinya maka hendaknya ia mencurigai dirinya, jangan-jangan ia kurang bertakwa kepada Allah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil hamd.Takwallah adalah sumber rezeki, Allah berfirman :وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىDan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa (QS Thoohaa : 132)Ibnu Katsir berkata :يَعْنِي إِذَا أَقَمْتَ الصَّلَاةَ أَتَاكَ الرِّزْقُ مِنْ حَيْثُ لَا تَحْتَسِبُ“Yaitu jika engkau mendirikan sholat maka rizki akan datang kepadamu dari arah yang kau tidak sangka” (Tafsir Ibnu Katsir 5/327) Nuuh berkata kepada kaumnya :فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)maka aku katakan kepada mereka: ´Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai (QS Nuuh : 10-12) Huud ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya :وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ (52)Dan (Huud berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa” (QS Huud : 52)Allah berfirman tentang para jin :وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًاDan bahwasanya: jikalau mereka (para jin) tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak) (QS Al-Jinn : 16)Jika para jin saja kalau bertakwa dan beristiqomah Allah memberikan kepada mereka rizki yang banyak, maka bagaimana lagi dengan manusia? Allah juga berfirman :وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَJikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al-A’raaf : 96)وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأَدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ (65) وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْDan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka (QS Al-Maidah : 65-66)Jika ahlul kitab dijanjikan oleh Allah rizki yang luas jika mereka beriman dan bertakwa kepada Allah, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin? Kalau Ahlul Kitab dijanjikan dengan rizki yang luas jika mereka menegakkan kitab suci mereka, maka bagaimana lagi dengan kaum muslimin jika mereka menegakkan hukum-hukum al-Qur’an? Maka sungguh menyedihkan dan memilukan hati tatkala hukum-hukum al-Qur’an dicampakan…ditinggalkan…, bahkan dianggap sebagai sebab keterbelakangan…dianggap sebagai sebab permasalahan bukan solusi permasalahan…Sungguh ada negeri-negeri yang kekayaan alamnya jauh lebih sedikit dari negeri kita akan tetapi mereka lebih makmur…mereka lebih tentram dan lebih aman. Sementara negeri kita penuh dengan kekayaan alam, sumber daya alam yang begitu banyak dan luas, akan tetapi ada satu yang kurang…yaitu takwallah. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd.Ma’asyirol muslimin…sesungguhnya takwa adalah engkau yakin bahwasanya Allah selalu mengawasimu…melihat gerak-gerikmu, mengetahui seluruh ucapanmu, mengetahui lirikan matamu, bahkan mengetahui apa yang terbetik dalam dadamu.يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُDia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati (QS Ghoofir : 19)وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُDan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya (QS Al-aqoroh : 235)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun kaum berada”Seseorang berusaha selalu bertakwa kepada Allah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya tatkala ia bersendirian, tatkala ia bersafar jauh dari kampung dan keluarganya, tatkala di siang hari dan juga tatkala di malam hari ketika mata-mata manusia tertidur pulas. Yakin bahwasanya apa yang ia lakukan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.Umar bin Al-Khottob pernah berkata :وَلَوْ عَثَرَتْ بَغْلَةٌ فِي الْعِرَاقِ فِي الطَّرِيْقِ لَخِفْتُ أَنَّ اللهَ يَسْأَلُنِي عَنْ ذَلِكَ، لِمَاذَا لَمْ تُسَوِّ لَهَا الطَّرِيْقَ؟“Jika ada seekor begol yang terjatuh di Iraq maka aku takut Allah akan bertanya kepadaku : “Kenapa engkau tidak meratakan jalan untuknya wahai Umar ?!”Lihatlah bagaimana Umar takut jangan sampai ada begol -yang hanya seekor hewan- yang tersungkur jatuh….padahal begol tersebut belum jatuh tersungkur. Ini menunjukkan takwa Umar yang luar biasa yang benar-benar merasakan pertanggung jawaban sebagai seorang pemimpin. Lagi pula begol tersebut bukan di Madinah, tapi di penghujung negeri yaitu di Iraq, sementara Umar tinggal di Madinah. Jika perasaan Umar terhadap hewan saja demikian, maka bagaimana lagi dengan manusia, dengan rakyatnya?Jika setiap pemimpin dan masyarakat merasakan apa yang dirasakan oleh Umar maka tentu akan makmurlah negeri ini. Akan tetapi bukanlah syarat orang bertakwa bahwasanya orang tersebut tidak pernah salah, karena yang ma’sum (terjaga dari kesalahan) hanyalah para Nabi. Akan tetapi orang yang bertakwa bisa saja terjerumus dalam kesalahan akan tetapi ia langsung bertaubat dan kembali kepada Allah.Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ (201)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya (QS Al-A’raaf : 201)وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (136)Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal (QS Ali ‘Imron : 135-136) Jika Anda selama puasa Ramadhan telah berusaha menjadi orang yang bertakwa maka berbahagialah. Semoga Anda telah mencapai predikat La’allakum Tattaquun (agar kalian bertakwa) Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…Nabi berkata tatkala hari lebaran :لِتَعْلَمَ يَهُوْدٌ أَنَّ فِي دِيْنِنَا فُسْحَةً“Agar kaum Yahudi tahu bahwasanya dalam agama kita ada kelapangan/kelonggaran”====== doa======= Jakarta, 03-10-1438 H / 27-06-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  

Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat Semalaman

Selesaikan Tarawih dan Witirmu Bersama Imam“Jangan ngacir sebelum witir bersama imam saat shalat tarawih”Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan shalat malam lagi karena witir merupakan penutup salat malam.Jangan Sampai Kehilangan Pahala Shalat Semalam SuntukMeninggalkan shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).” [1] Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ“Jika engkau salat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).” [2] Dalil Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat MalamMemang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan witir sebagai akhir shalat/penutup shalat malam kita. Yaitu hadits,ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah shalat ganjil (witir)” [3] Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkataﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .“Witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang witir di awal malam termasuk kebaikan juga, shalat malam lagi setelah witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang witir lagi (witir dua kali).” [4] Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi.” [5] Selepas Witir Bersama Imam Masih Boleh Shalat Malam Tanpa Mengulang WitirJika sudah mengerjakan shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh shalat malam secara umum.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [6] Demikian semoga beemanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Tirmidzi [2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah jilid II 6/54 [3] Muttafaqqun ‘alaihi [4] Muhallaa 2/92-93 [5] Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512 [6] HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban🔍 Hadits Tentang Mencintai Seseorang, Fitnah Menurut Islam, Video Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Hukum Jumatan, Waro Artinya

Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat Semalaman

Selesaikan Tarawih dan Witirmu Bersama Imam“Jangan ngacir sebelum witir bersama imam saat shalat tarawih”Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan shalat malam lagi karena witir merupakan penutup salat malam.Jangan Sampai Kehilangan Pahala Shalat Semalam SuntukMeninggalkan shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).” [1] Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ“Jika engkau salat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).” [2] Dalil Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat MalamMemang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan witir sebagai akhir shalat/penutup shalat malam kita. Yaitu hadits,ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah shalat ganjil (witir)” [3] Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkataﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .“Witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang witir di awal malam termasuk kebaikan juga, shalat malam lagi setelah witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang witir lagi (witir dua kali).” [4] Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi.” [5] Selepas Witir Bersama Imam Masih Boleh Shalat Malam Tanpa Mengulang WitirJika sudah mengerjakan shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh shalat malam secara umum.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [6] Demikian semoga beemanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Tirmidzi [2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah jilid II 6/54 [3] Muttafaqqun ‘alaihi [4] Muhallaa 2/92-93 [5] Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512 [6] HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban🔍 Hadits Tentang Mencintai Seseorang, Fitnah Menurut Islam, Video Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Hukum Jumatan, Waro Artinya
Selesaikan Tarawih dan Witirmu Bersama Imam“Jangan ngacir sebelum witir bersama imam saat shalat tarawih”Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan shalat malam lagi karena witir merupakan penutup salat malam.Jangan Sampai Kehilangan Pahala Shalat Semalam SuntukMeninggalkan shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).” [1] Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ“Jika engkau salat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).” [2] Dalil Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat MalamMemang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan witir sebagai akhir shalat/penutup shalat malam kita. Yaitu hadits,ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah shalat ganjil (witir)” [3] Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkataﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .“Witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang witir di awal malam termasuk kebaikan juga, shalat malam lagi setelah witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang witir lagi (witir dua kali).” [4] Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi.” [5] Selepas Witir Bersama Imam Masih Boleh Shalat Malam Tanpa Mengulang WitirJika sudah mengerjakan shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh shalat malam secara umum.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [6] Demikian semoga beemanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Tirmidzi [2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah jilid II 6/54 [3] Muttafaqqun ‘alaihi [4] Muhallaa 2/92-93 [5] Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512 [6] HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban🔍 Hadits Tentang Mencintai Seseorang, Fitnah Menurut Islam, Video Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Hukum Jumatan, Waro Artinya


Selesaikan Tarawih dan Witirmu Bersama Imam“Jangan ngacir sebelum witir bersama imam saat shalat tarawih”Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan shalat malam lagi karena witir merupakan penutup salat malam.Jangan Sampai Kehilangan Pahala Shalat Semalam SuntukMeninggalkan shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).” [1] Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ“Jika engkau salat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).” [2] Dalil Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat MalamMemang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan witir sebagai akhir shalat/penutup shalat malam kita. Yaitu hadits,ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah shalat ganjil (witir)” [3] Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkataﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .“Witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang witir di awal malam termasuk kebaikan juga, shalat malam lagi setelah witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang witir lagi (witir dua kali).” [4] Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi.” [5] Selepas Witir Bersama Imam Masih Boleh Shalat Malam Tanpa Mengulang WitirJika sudah mengerjakan shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh shalat malam secara umum.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [6] Demikian semoga beemanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Tirmidzi [2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah jilid II 6/54 [3] Muttafaqqun ‘alaihi [4] Muhallaa 2/92-93 [5] Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512 [6] HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban🔍 Hadits Tentang Mencintai Seseorang, Fitnah Menurut Islam, Video Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Hukum Jumatan, Waro Artinya

Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa

Sakit Sebagai Sebab Tidak BerpuasaBismillah. Kita semua telah mengetahui bahwa sakit adalah salah satu sebab seorang muslim boleh tidak berpuasa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ“Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah:185).Jenis Sakit yang Bisa Menjadi Uzur Tidak BerpuasaSakit seperti apakah yang bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Semua jenis penyakit atau ada kriteria tertentu? Berikut penjelasan dari Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili -hafizahullah- (guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, dan pengajar di masjid Nabawi):Ada permasalahan penting yang dijelaskan oleh para ulama, tentang bagaimana cara mengetahui kadar penyakit yang menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Sebagian ulama menerangkan, “melihat pada penyakit-penyakit kronis yang dikenal, kemudian dilihat apakah penyakit yang dialaminya memiliki kadar sakit yang mendekati penyakit kronis tersebut ataukah tidak. Apabila mendekati maka tergolong uzur menurut syariat, namun apabila tidak maka bukan uzur. Akan tetapi pendapat ini sangat sulit diterapkan oleh masyarakat dan tidak ada kaidah atau dalil syariat yang mendukung.” Ulama yang lain berpandangan, “kadar sakit yang mendapat uzur dikembalikan kepada urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Apabila masyarakat memandang bahwa suatu penyakit tergolong memberatkan maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa, namun apabila menurut pandangan masyarakat bukan termasuk sakit yang memberatkan maka tidak bisa dijadikan uzur untuk tidak puasa. Pendapat ini juga perlu dikoreksi karena patokan ini kurang konsisten. Ulama lain berpandangan, “setiap mukallaf (orang yang terkena beban syariat) harus menimbang sendiri penyakit yang diderita, mana penyakit yang memberatkan dan yang tidak. Tampaknya pendapat terakhir inilah yang paling mendekati kebenaran dan lebih moderat, karena masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut. Misalnya sebagian orang saat menderita flu, ia merasakan capek dan berat sekali, sedangkan sebagian yang lain merasa seakan tidak terjadi apa-apa.Kesimpulan Tentang Uzur Sakit Saat PuasaKesimpulannya, penyakit yang memberatkan seseorang dalam melakukan puasa maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa menurut syariat, sedangkan jika tidak sampai memberatkan maka bukan uzur untuk tidak berpuasa.Jangan Sekedar Menduga-Duga SakitPara ulama mengatakan,العبرة بالحقائق لا بالأوهام“Yang menjadi patokan adalah hakikat bukan sangkaan.”Artinya suatu penyakit akan menjadi uzur untuk tidak berpuasa apabila sakit itu memang terbukti ada dan memberatkan untuk melakukan puasa, bukan sekedar sangkaan yang dibuat-buat, karena sekedar sangkaan tidaklah teranggap, seperti seorang anak kecil ketika disuruh berangkat ke sekolah kemudian ia mengatakan sedang sakit padahal tidak sakit, supaya dimaklumi untuk tidak berangkat ke sekolah.Dan ingat bahwa seorang mukallaf (orang yang terkena beban syariat) sejatinya sedang bermuamalah dengan Allah Ta’ala. Maka bila suatu penyakit memang benar menimpa seseorang dan penyakit tersebut memberatkannya untuk berpuasa maka ia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.Dua Macam Orang SakitKemudian, orang sakit berkaitan dengan rukhsah (keringanan) yang diberikan, ada dua jenis:Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, namun bila berpuasa tidak sampai membahayakan jiwanya atau salah satu anggota badannya.Pada keadaan ini, boleh bagi orang tersebut untuk tidak puasa, namun yang paling afdal adalah memilih yang paling ringan bagi darinya.Apabila ada yang bertanya, “lebih afdal puasa atau tidak puasa (untuk orang jenis ini)?”Jawabannya,”yang paling ringan menurutmu itulah yang lebih afdal. Sehingga apabila puasa itu menurut anda lebih ringan, maka puasalah, namun apabila tidak berpuasa merupakan pilihan yang lebih ringan, maka berbukalah.”Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, kemudian apabila berpuasa akan membahayakan jiwa atau salah satu anggota badannya.Untuk keadaan ini seseorang wajib untuk tidak berpuasa, bahkan haram berpuasa. Misalnya seseorang menderita penyakit nephrosis dan puasa dapat membahayakannya maka berpuasa haram hukumnya dan dia wajib tidak berpuasa. Berdasarkan sabda Nabi shallallahualaihiwasallam,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh memberikan mudarat kepada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Daruquthni (3/ 77 ). Hadis ini dalil yang menunjukkan haramnya melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.Wallahua’lam bis shawab. ***Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:Penjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili bisa disimak di sini :  Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.Or.Id  🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja

Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa

Sakit Sebagai Sebab Tidak BerpuasaBismillah. Kita semua telah mengetahui bahwa sakit adalah salah satu sebab seorang muslim boleh tidak berpuasa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ“Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah:185).Jenis Sakit yang Bisa Menjadi Uzur Tidak BerpuasaSakit seperti apakah yang bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Semua jenis penyakit atau ada kriteria tertentu? Berikut penjelasan dari Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili -hafizahullah- (guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, dan pengajar di masjid Nabawi):Ada permasalahan penting yang dijelaskan oleh para ulama, tentang bagaimana cara mengetahui kadar penyakit yang menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Sebagian ulama menerangkan, “melihat pada penyakit-penyakit kronis yang dikenal, kemudian dilihat apakah penyakit yang dialaminya memiliki kadar sakit yang mendekati penyakit kronis tersebut ataukah tidak. Apabila mendekati maka tergolong uzur menurut syariat, namun apabila tidak maka bukan uzur. Akan tetapi pendapat ini sangat sulit diterapkan oleh masyarakat dan tidak ada kaidah atau dalil syariat yang mendukung.” Ulama yang lain berpandangan, “kadar sakit yang mendapat uzur dikembalikan kepada urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Apabila masyarakat memandang bahwa suatu penyakit tergolong memberatkan maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa, namun apabila menurut pandangan masyarakat bukan termasuk sakit yang memberatkan maka tidak bisa dijadikan uzur untuk tidak puasa. Pendapat ini juga perlu dikoreksi karena patokan ini kurang konsisten. Ulama lain berpandangan, “setiap mukallaf (orang yang terkena beban syariat) harus menimbang sendiri penyakit yang diderita, mana penyakit yang memberatkan dan yang tidak. Tampaknya pendapat terakhir inilah yang paling mendekati kebenaran dan lebih moderat, karena masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut. Misalnya sebagian orang saat menderita flu, ia merasakan capek dan berat sekali, sedangkan sebagian yang lain merasa seakan tidak terjadi apa-apa.Kesimpulan Tentang Uzur Sakit Saat PuasaKesimpulannya, penyakit yang memberatkan seseorang dalam melakukan puasa maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa menurut syariat, sedangkan jika tidak sampai memberatkan maka bukan uzur untuk tidak berpuasa.Jangan Sekedar Menduga-Duga SakitPara ulama mengatakan,العبرة بالحقائق لا بالأوهام“Yang menjadi patokan adalah hakikat bukan sangkaan.”Artinya suatu penyakit akan menjadi uzur untuk tidak berpuasa apabila sakit itu memang terbukti ada dan memberatkan untuk melakukan puasa, bukan sekedar sangkaan yang dibuat-buat, karena sekedar sangkaan tidaklah teranggap, seperti seorang anak kecil ketika disuruh berangkat ke sekolah kemudian ia mengatakan sedang sakit padahal tidak sakit, supaya dimaklumi untuk tidak berangkat ke sekolah.Dan ingat bahwa seorang mukallaf (orang yang terkena beban syariat) sejatinya sedang bermuamalah dengan Allah Ta’ala. Maka bila suatu penyakit memang benar menimpa seseorang dan penyakit tersebut memberatkannya untuk berpuasa maka ia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.Dua Macam Orang SakitKemudian, orang sakit berkaitan dengan rukhsah (keringanan) yang diberikan, ada dua jenis:Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, namun bila berpuasa tidak sampai membahayakan jiwanya atau salah satu anggota badannya.Pada keadaan ini, boleh bagi orang tersebut untuk tidak puasa, namun yang paling afdal adalah memilih yang paling ringan bagi darinya.Apabila ada yang bertanya, “lebih afdal puasa atau tidak puasa (untuk orang jenis ini)?”Jawabannya,”yang paling ringan menurutmu itulah yang lebih afdal. Sehingga apabila puasa itu menurut anda lebih ringan, maka puasalah, namun apabila tidak berpuasa merupakan pilihan yang lebih ringan, maka berbukalah.”Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, kemudian apabila berpuasa akan membahayakan jiwa atau salah satu anggota badannya.Untuk keadaan ini seseorang wajib untuk tidak berpuasa, bahkan haram berpuasa. Misalnya seseorang menderita penyakit nephrosis dan puasa dapat membahayakannya maka berpuasa haram hukumnya dan dia wajib tidak berpuasa. Berdasarkan sabda Nabi shallallahualaihiwasallam,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh memberikan mudarat kepada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Daruquthni (3/ 77 ). Hadis ini dalil yang menunjukkan haramnya melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.Wallahua’lam bis shawab. ***Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:Penjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili bisa disimak di sini :  Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.Or.Id  🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja
Sakit Sebagai Sebab Tidak BerpuasaBismillah. Kita semua telah mengetahui bahwa sakit adalah salah satu sebab seorang muslim boleh tidak berpuasa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ“Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah:185).Jenis Sakit yang Bisa Menjadi Uzur Tidak BerpuasaSakit seperti apakah yang bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Semua jenis penyakit atau ada kriteria tertentu? Berikut penjelasan dari Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili -hafizahullah- (guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, dan pengajar di masjid Nabawi):Ada permasalahan penting yang dijelaskan oleh para ulama, tentang bagaimana cara mengetahui kadar penyakit yang menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Sebagian ulama menerangkan, “melihat pada penyakit-penyakit kronis yang dikenal, kemudian dilihat apakah penyakit yang dialaminya memiliki kadar sakit yang mendekati penyakit kronis tersebut ataukah tidak. Apabila mendekati maka tergolong uzur menurut syariat, namun apabila tidak maka bukan uzur. Akan tetapi pendapat ini sangat sulit diterapkan oleh masyarakat dan tidak ada kaidah atau dalil syariat yang mendukung.” Ulama yang lain berpandangan, “kadar sakit yang mendapat uzur dikembalikan kepada urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Apabila masyarakat memandang bahwa suatu penyakit tergolong memberatkan maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa, namun apabila menurut pandangan masyarakat bukan termasuk sakit yang memberatkan maka tidak bisa dijadikan uzur untuk tidak puasa. Pendapat ini juga perlu dikoreksi karena patokan ini kurang konsisten. Ulama lain berpandangan, “setiap mukallaf (orang yang terkena beban syariat) harus menimbang sendiri penyakit yang diderita, mana penyakit yang memberatkan dan yang tidak. Tampaknya pendapat terakhir inilah yang paling mendekati kebenaran dan lebih moderat, karena masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut. Misalnya sebagian orang saat menderita flu, ia merasakan capek dan berat sekali, sedangkan sebagian yang lain merasa seakan tidak terjadi apa-apa.Kesimpulan Tentang Uzur Sakit Saat PuasaKesimpulannya, penyakit yang memberatkan seseorang dalam melakukan puasa maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa menurut syariat, sedangkan jika tidak sampai memberatkan maka bukan uzur untuk tidak berpuasa.Jangan Sekedar Menduga-Duga SakitPara ulama mengatakan,العبرة بالحقائق لا بالأوهام“Yang menjadi patokan adalah hakikat bukan sangkaan.”Artinya suatu penyakit akan menjadi uzur untuk tidak berpuasa apabila sakit itu memang terbukti ada dan memberatkan untuk melakukan puasa, bukan sekedar sangkaan yang dibuat-buat, karena sekedar sangkaan tidaklah teranggap, seperti seorang anak kecil ketika disuruh berangkat ke sekolah kemudian ia mengatakan sedang sakit padahal tidak sakit, supaya dimaklumi untuk tidak berangkat ke sekolah.Dan ingat bahwa seorang mukallaf (orang yang terkena beban syariat) sejatinya sedang bermuamalah dengan Allah Ta’ala. Maka bila suatu penyakit memang benar menimpa seseorang dan penyakit tersebut memberatkannya untuk berpuasa maka ia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.Dua Macam Orang SakitKemudian, orang sakit berkaitan dengan rukhsah (keringanan) yang diberikan, ada dua jenis:Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, namun bila berpuasa tidak sampai membahayakan jiwanya atau salah satu anggota badannya.Pada keadaan ini, boleh bagi orang tersebut untuk tidak puasa, namun yang paling afdal adalah memilih yang paling ringan bagi darinya.Apabila ada yang bertanya, “lebih afdal puasa atau tidak puasa (untuk orang jenis ini)?”Jawabannya,”yang paling ringan menurutmu itulah yang lebih afdal. Sehingga apabila puasa itu menurut anda lebih ringan, maka puasalah, namun apabila tidak berpuasa merupakan pilihan yang lebih ringan, maka berbukalah.”Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, kemudian apabila berpuasa akan membahayakan jiwa atau salah satu anggota badannya.Untuk keadaan ini seseorang wajib untuk tidak berpuasa, bahkan haram berpuasa. Misalnya seseorang menderita penyakit nephrosis dan puasa dapat membahayakannya maka berpuasa haram hukumnya dan dia wajib tidak berpuasa. Berdasarkan sabda Nabi shallallahualaihiwasallam,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh memberikan mudarat kepada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Daruquthni (3/ 77 ). Hadis ini dalil yang menunjukkan haramnya melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.Wallahua’lam bis shawab. ***Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:Penjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili bisa disimak di sini :  Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.Or.Id  🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja


Sakit Sebagai Sebab Tidak BerpuasaBismillah. Kita semua telah mengetahui bahwa sakit adalah salah satu sebab seorang muslim boleh tidak berpuasa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ“Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah:185).Jenis Sakit yang Bisa Menjadi Uzur Tidak BerpuasaSakit seperti apakah yang bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Semua jenis penyakit atau ada kriteria tertentu? Berikut penjelasan dari Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili -hafizahullah- (guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, dan pengajar di masjid Nabawi):Ada permasalahan penting yang dijelaskan oleh para ulama, tentang bagaimana cara mengetahui kadar penyakit yang menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Sebagian ulama menerangkan, “melihat pada penyakit-penyakit kronis yang dikenal, kemudian dilihat apakah penyakit yang dialaminya memiliki kadar sakit yang mendekati penyakit kronis tersebut ataukah tidak. Apabila mendekati maka tergolong uzur menurut syariat, namun apabila tidak maka bukan uzur. Akan tetapi pendapat ini sangat sulit diterapkan oleh masyarakat dan tidak ada kaidah atau dalil syariat yang mendukung.” Ulama yang lain berpandangan, “kadar sakit yang mendapat uzur dikembalikan kepada urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Apabila masyarakat memandang bahwa suatu penyakit tergolong memberatkan maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa, namun apabila menurut pandangan masyarakat bukan termasuk sakit yang memberatkan maka tidak bisa dijadikan uzur untuk tidak puasa. Pendapat ini juga perlu dikoreksi karena patokan ini kurang konsisten. Ulama lain berpandangan, “setiap mukallaf (orang yang terkena beban syariat) harus menimbang sendiri penyakit yang diderita, mana penyakit yang memberatkan dan yang tidak. Tampaknya pendapat terakhir inilah yang paling mendekati kebenaran dan lebih moderat, karena masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut. Misalnya sebagian orang saat menderita flu, ia merasakan capek dan berat sekali, sedangkan sebagian yang lain merasa seakan tidak terjadi apa-apa.Kesimpulan Tentang Uzur Sakit Saat PuasaKesimpulannya, penyakit yang memberatkan seseorang dalam melakukan puasa maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa menurut syariat, sedangkan jika tidak sampai memberatkan maka bukan uzur untuk tidak berpuasa.Jangan Sekedar Menduga-Duga SakitPara ulama mengatakan,العبرة بالحقائق لا بالأوهام“Yang menjadi patokan adalah hakikat bukan sangkaan.”Artinya suatu penyakit akan menjadi uzur untuk tidak berpuasa apabila sakit itu memang terbukti ada dan memberatkan untuk melakukan puasa, bukan sekedar sangkaan yang dibuat-buat, karena sekedar sangkaan tidaklah teranggap, seperti seorang anak kecil ketika disuruh berangkat ke sekolah kemudian ia mengatakan sedang sakit padahal tidak sakit, supaya dimaklumi untuk tidak berangkat ke sekolah.Dan ingat bahwa seorang mukallaf (orang yang terkena beban syariat) sejatinya sedang bermuamalah dengan Allah Ta’ala. Maka bila suatu penyakit memang benar menimpa seseorang dan penyakit tersebut memberatkannya untuk berpuasa maka ia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.Dua Macam Orang SakitKemudian, orang sakit berkaitan dengan rukhsah (keringanan) yang diberikan, ada dua jenis:Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, namun bila berpuasa tidak sampai membahayakan jiwanya atau salah satu anggota badannya.Pada keadaan ini, boleh bagi orang tersebut untuk tidak puasa, namun yang paling afdal adalah memilih yang paling ringan bagi darinya.Apabila ada yang bertanya, “lebih afdal puasa atau tidak puasa (untuk orang jenis ini)?”Jawabannya,”yang paling ringan menurutmu itulah yang lebih afdal. Sehingga apabila puasa itu menurut anda lebih ringan, maka puasalah, namun apabila tidak berpuasa merupakan pilihan yang lebih ringan, maka berbukalah.”Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, kemudian apabila berpuasa akan membahayakan jiwa atau salah satu anggota badannya.Untuk keadaan ini seseorang wajib untuk tidak berpuasa, bahkan haram berpuasa. Misalnya seseorang menderita penyakit nephrosis dan puasa dapat membahayakannya maka berpuasa haram hukumnya dan dia wajib tidak berpuasa. Berdasarkan sabda Nabi shallallahualaihiwasallam,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh memberikan mudarat kepada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Daruquthni (3/ 77 ). Hadis ini dalil yang menunjukkan haramnya melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.Wallahua’lam bis shawab. ***Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:Penjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili bisa disimak di sini :  Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.Or.Id  🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja

Khutbah Jumat: Apa yang Dilakukan Bada Ramadhan?

Apa yang dilakukan setelah Ramadhan?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita sehingga akhir Ramadhan ini, kita bisa istiqamah dalam ibadah. Marilah kita bersyukur pada Allah atas nikmat tersebut, kita wujudkan dengan menjalankan perintah dan menjauhi maksiat sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Maksud ayat ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى وَأَنْ يُذْكَرَ فَلاَ يُنْسَى، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكْفَر “Allah itu ditaati, tidak dimaksiati; Allah itu selalu diingat, tidak dilupakan; Nikmat Allah itu disyukuri, tidak dikufuri.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 388-389) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4). Kata Qatadah rahimahullah, “Allah meninggikan penyebutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib naik mimbar lantas dia bersaksi atau orang yang mengumandangkan azan ketika memanggil shalat melainkan ia sebut “asyhadu alla ilaha illallah, wa anna muhammadar rasulullah”. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa disertakan bersama penyebutan nama Allah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596)   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Muslim yang hakiki adalah yang senantiasa menjaga ketakwaannya sepanjang umurnya. Mukmin yang benar adalah mukmin yang menjaga amalnya dengan taat pada Allah dan menjauhi maksiat dan larangan Allah. Ia terus menjaga iman dan takwanya tadi sampai maut menjemputnya. Bulan Ramadhan memang bulan semangat untuk beramal. Namun ingatlah jika musim kebaikan itu berakhir, hendaklah bekas jejaknya masih terus ada.   Saudara-saudaraku … Ada yang perlu kita muhasabah atau kita koreksi saat ini: Apa yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan? Apa ada yang tersisa setelah Ramadhan pada ibadah dan akhlak kita? Apakah amalan-amalan yang ada di bulan Ramadhan diteruskan setelahnya? Tiga pertanyaan ini patut kita cek dan periksa.   Kaum muslimin yang semoga senantiasa mendapatkan kebaikan dan keberkahan … Lihatlah para salaf dahulu. Mereka adalah orang-orang yang begitu khawatir apakah amalannya diterima ataukah tidak. Karenanya setelah Ramadhan, mereka berdoa supaya amalan mereka diterima. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali pada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah.   Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat pada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat pada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Bagaimana kita bisa istiqamah dalam beramal bada Ramadhan?   Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang shalih yang mengantarkan pada kebaikan. وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28). Dalam ayat ini ada perintah untuk berteman dengan orang shalih. Karena berkumpul dengan orang shalih, hati akan menjadi tenang. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, نَظْرُ المُؤْمِنِ إِلَى المُؤْمِنِ يَجْلُو القَلْبَ “Pandangan seorang mukmin kepada mukmin yang lain akan mengilapkan hati.” (Siyar A’lam An- Nubala’, 8: 435) Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Aisyah setiap kali beramal, ia konsekuen untuk menjaga amalannya rutin. Kita bisa menjaga terus amalan kita di bulan Ramadhan seperti shalat malam dan baca Al-Qur’an. Walau nanti intensitasnya berkurang yang penting bisa rutin dijaga. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, di mana kita juga masih menjalani puasa, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Terakhir Ramadhan (28 Ramadhan 1438 H) di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I.Y. Silakan download filenya dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Apa yang Dilakukan Bada Ramadhan? — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bada ramadhan istiqamah istiqomah khutbah jumat ramadhan setelah Ramadhan

Khutbah Jumat: Apa yang Dilakukan Bada Ramadhan?

Apa yang dilakukan setelah Ramadhan?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita sehingga akhir Ramadhan ini, kita bisa istiqamah dalam ibadah. Marilah kita bersyukur pada Allah atas nikmat tersebut, kita wujudkan dengan menjalankan perintah dan menjauhi maksiat sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Maksud ayat ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى وَأَنْ يُذْكَرَ فَلاَ يُنْسَى، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكْفَر “Allah itu ditaati, tidak dimaksiati; Allah itu selalu diingat, tidak dilupakan; Nikmat Allah itu disyukuri, tidak dikufuri.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 388-389) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4). Kata Qatadah rahimahullah, “Allah meninggikan penyebutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib naik mimbar lantas dia bersaksi atau orang yang mengumandangkan azan ketika memanggil shalat melainkan ia sebut “asyhadu alla ilaha illallah, wa anna muhammadar rasulullah”. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa disertakan bersama penyebutan nama Allah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596)   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Muslim yang hakiki adalah yang senantiasa menjaga ketakwaannya sepanjang umurnya. Mukmin yang benar adalah mukmin yang menjaga amalnya dengan taat pada Allah dan menjauhi maksiat dan larangan Allah. Ia terus menjaga iman dan takwanya tadi sampai maut menjemputnya. Bulan Ramadhan memang bulan semangat untuk beramal. Namun ingatlah jika musim kebaikan itu berakhir, hendaklah bekas jejaknya masih terus ada.   Saudara-saudaraku … Ada yang perlu kita muhasabah atau kita koreksi saat ini: Apa yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan? Apa ada yang tersisa setelah Ramadhan pada ibadah dan akhlak kita? Apakah amalan-amalan yang ada di bulan Ramadhan diteruskan setelahnya? Tiga pertanyaan ini patut kita cek dan periksa.   Kaum muslimin yang semoga senantiasa mendapatkan kebaikan dan keberkahan … Lihatlah para salaf dahulu. Mereka adalah orang-orang yang begitu khawatir apakah amalannya diterima ataukah tidak. Karenanya setelah Ramadhan, mereka berdoa supaya amalan mereka diterima. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali pada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah.   Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat pada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat pada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Bagaimana kita bisa istiqamah dalam beramal bada Ramadhan?   Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang shalih yang mengantarkan pada kebaikan. وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28). Dalam ayat ini ada perintah untuk berteman dengan orang shalih. Karena berkumpul dengan orang shalih, hati akan menjadi tenang. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, نَظْرُ المُؤْمِنِ إِلَى المُؤْمِنِ يَجْلُو القَلْبَ “Pandangan seorang mukmin kepada mukmin yang lain akan mengilapkan hati.” (Siyar A’lam An- Nubala’, 8: 435) Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Aisyah setiap kali beramal, ia konsekuen untuk menjaga amalannya rutin. Kita bisa menjaga terus amalan kita di bulan Ramadhan seperti shalat malam dan baca Al-Qur’an. Walau nanti intensitasnya berkurang yang penting bisa rutin dijaga. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, di mana kita juga masih menjalani puasa, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Terakhir Ramadhan (28 Ramadhan 1438 H) di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I.Y. Silakan download filenya dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Apa yang Dilakukan Bada Ramadhan? — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bada ramadhan istiqamah istiqomah khutbah jumat ramadhan setelah Ramadhan
Apa yang dilakukan setelah Ramadhan?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita sehingga akhir Ramadhan ini, kita bisa istiqamah dalam ibadah. Marilah kita bersyukur pada Allah atas nikmat tersebut, kita wujudkan dengan menjalankan perintah dan menjauhi maksiat sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Maksud ayat ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى وَأَنْ يُذْكَرَ فَلاَ يُنْسَى، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكْفَر “Allah itu ditaati, tidak dimaksiati; Allah itu selalu diingat, tidak dilupakan; Nikmat Allah itu disyukuri, tidak dikufuri.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 388-389) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4). Kata Qatadah rahimahullah, “Allah meninggikan penyebutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib naik mimbar lantas dia bersaksi atau orang yang mengumandangkan azan ketika memanggil shalat melainkan ia sebut “asyhadu alla ilaha illallah, wa anna muhammadar rasulullah”. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa disertakan bersama penyebutan nama Allah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596)   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Muslim yang hakiki adalah yang senantiasa menjaga ketakwaannya sepanjang umurnya. Mukmin yang benar adalah mukmin yang menjaga amalnya dengan taat pada Allah dan menjauhi maksiat dan larangan Allah. Ia terus menjaga iman dan takwanya tadi sampai maut menjemputnya. Bulan Ramadhan memang bulan semangat untuk beramal. Namun ingatlah jika musim kebaikan itu berakhir, hendaklah bekas jejaknya masih terus ada.   Saudara-saudaraku … Ada yang perlu kita muhasabah atau kita koreksi saat ini: Apa yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan? Apa ada yang tersisa setelah Ramadhan pada ibadah dan akhlak kita? Apakah amalan-amalan yang ada di bulan Ramadhan diteruskan setelahnya? Tiga pertanyaan ini patut kita cek dan periksa.   Kaum muslimin yang semoga senantiasa mendapatkan kebaikan dan keberkahan … Lihatlah para salaf dahulu. Mereka adalah orang-orang yang begitu khawatir apakah amalannya diterima ataukah tidak. Karenanya setelah Ramadhan, mereka berdoa supaya amalan mereka diterima. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali pada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah.   Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat pada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat pada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Bagaimana kita bisa istiqamah dalam beramal bada Ramadhan?   Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang shalih yang mengantarkan pada kebaikan. وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28). Dalam ayat ini ada perintah untuk berteman dengan orang shalih. Karena berkumpul dengan orang shalih, hati akan menjadi tenang. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, نَظْرُ المُؤْمِنِ إِلَى المُؤْمِنِ يَجْلُو القَلْبَ “Pandangan seorang mukmin kepada mukmin yang lain akan mengilapkan hati.” (Siyar A’lam An- Nubala’, 8: 435) Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Aisyah setiap kali beramal, ia konsekuen untuk menjaga amalannya rutin. Kita bisa menjaga terus amalan kita di bulan Ramadhan seperti shalat malam dan baca Al-Qur’an. Walau nanti intensitasnya berkurang yang penting bisa rutin dijaga. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, di mana kita juga masih menjalani puasa, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Terakhir Ramadhan (28 Ramadhan 1438 H) di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I.Y. Silakan download filenya dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Apa yang Dilakukan Bada Ramadhan? — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bada ramadhan istiqamah istiqomah khutbah jumat ramadhan setelah Ramadhan


Apa yang dilakukan setelah Ramadhan?   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita sehingga akhir Ramadhan ini, kita bisa istiqamah dalam ibadah. Marilah kita bersyukur pada Allah atas nikmat tersebut, kita wujudkan dengan menjalankan perintah dan menjauhi maksiat sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Maksud ayat ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى وَأَنْ يُذْكَرَ فَلاَ يُنْسَى، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكْفَر “Allah itu ditaati, tidak dimaksiati; Allah itu selalu diingat, tidak dilupakan; Nikmat Allah itu disyukuri, tidak dikufuri.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 388-389) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4). Kata Qatadah rahimahullah, “Allah meninggikan penyebutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib naik mimbar lantas dia bersaksi atau orang yang mengumandangkan azan ketika memanggil shalat melainkan ia sebut “asyhadu alla ilaha illallah, wa anna muhammadar rasulullah”. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa disertakan bersama penyebutan nama Allah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596)   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Muslim yang hakiki adalah yang senantiasa menjaga ketakwaannya sepanjang umurnya. Mukmin yang benar adalah mukmin yang menjaga amalnya dengan taat pada Allah dan menjauhi maksiat dan larangan Allah. Ia terus menjaga iman dan takwanya tadi sampai maut menjemputnya. Bulan Ramadhan memang bulan semangat untuk beramal. Namun ingatlah jika musim kebaikan itu berakhir, hendaklah bekas jejaknya masih terus ada.   Saudara-saudaraku … Ada yang perlu kita muhasabah atau kita koreksi saat ini: Apa yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan? Apa ada yang tersisa setelah Ramadhan pada ibadah dan akhlak kita? Apakah amalan-amalan yang ada di bulan Ramadhan diteruskan setelahnya? Tiga pertanyaan ini patut kita cek dan periksa.   Kaum muslimin yang semoga senantiasa mendapatkan kebaikan dan keberkahan … Lihatlah para salaf dahulu. Mereka adalah orang-orang yang begitu khawatir apakah amalannya diterima ataukah tidak. Karenanya setelah Ramadhan, mereka berdoa supaya amalan mereka diterima. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali pada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah.   Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat pada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat pada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Bagaimana kita bisa istiqamah dalam beramal bada Ramadhan?   Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang shalih yang mengantarkan pada kebaikan. وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28). Dalam ayat ini ada perintah untuk berteman dengan orang shalih. Karena berkumpul dengan orang shalih, hati akan menjadi tenang. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, نَظْرُ المُؤْمِنِ إِلَى المُؤْمِنِ يَجْلُو القَلْبَ “Pandangan seorang mukmin kepada mukmin yang lain akan mengilapkan hati.” (Siyar A’lam An- Nubala’, 8: 435) Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Aisyah setiap kali beramal, ia konsekuen untuk menjaga amalannya rutin. Kita bisa menjaga terus amalan kita di bulan Ramadhan seperti shalat malam dan baca Al-Qur’an. Walau nanti intensitasnya berkurang yang penting bisa rutin dijaga. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, di mana kita juga masih menjalani puasa, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskah Khutbah Jumat Terakhir Ramadhan (28 Ramadhan 1438 H) di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I.Y. Silakan download filenya dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Apa yang Dilakukan Bada Ramadhan? — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bada ramadhan istiqamah istiqomah khutbah jumat ramadhan setelah Ramadhan

Khutbah Idul Fitri: Bada Ramadhan Meraih Surga Firdaus

Bada Ramadhan, tekad kita harusnya bisa meraih SURGA FIRDAUS.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Di hari yang penuh berbahagia ini, 1 Syawal 1438 H … Kita bersyukur pada Allah akan nikmat yang begitu banyak telah dikaruniakan. Walhamdulillah, sebulan penuh kita telah selesai menjalankan ibadah puasa, shalat malam, merenungkan Al-Qur’an hingga memperbanyak sedekah. Saat ini yang dipikirkan adalah bagaimana kita bisa terus mengoreksi diri, lalu menjadi lebih baik selepas Ramadhan, dan terus bisa menjaga amal shalih kita supaya tetap langgeng dan istiqamah.   Untuk tujuan itu, dalam khutbah kali ini, kami ingin memotivasi jama’ah shalat Idul Fithri sekalian mengenai suatu surga yang disebut SURGA FIRDAUS. Kenapa demikian? Agar selepas Ramadhan ini, kita terus semangat beramal, terutama melakukan amalan untuk menggapai surga Firdaus.   Tahu Surga Firdaus? Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِى سَبِيلِهِ ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga itu ada 100 tingkatan yang telah Allah janjikan bagi para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua tingkatan adalah bagaikan jarak antara langit dan bumi. Jika kalian ingin meminta pada Allah, mintalah surga Firdaus. Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi, di atasnya adalah ‘Arsy Ar-Rahman, darinya pula mengalir sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 7423) Dikatakan oleh sebagian salaf bahwa suatu kebun tidaklah disebut Firdaus melainkan di situ terdapat anggur. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 452)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana Memasuki Surga Firdaus? Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Dari ayat di atas, untuk masuk dalam surga Firdaus, ada enam sifat yang harus kita miliki.   Pertama: Khusyu’ dalam shalat Khusyu’ artinya berdiri di hadapan Allah dalam keadaan tunduk, merendahkan diri dan tenang. Dulu para sahabat biasa mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalat. Ketika turun awal surat Al-Mu’minun (ayat 1 dan 2), barulah mereka menundukkan pandangan mereka dengan memandang ke tempat sujud. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti tenang. ‘Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti khusyu’nya hati. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa khusyu’ itu dalam hati yang membuat anggota tubuh kita menjadi ikut tunduk. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 448. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam halaman yang sama bahwa khusyu’ itu bisa digapai jika hati kita tidak memikirkan hal-hal di luar shalat, dan mementingkan shalat saja daripada berbagai perkara di luar shalat. Khusyu’ sendiri ada dua macam, yaitu khusyu’ pada lahiriyah dan khusyu’ dalam batin. Khusyu’ pada lahiriyah bisa digapai dengan keadaan yang tenang dan tidak banyak melakukan gerakan sia-sia dalam shalat (seperti memandang ke langit-langit, menoleh kanan-kiri, banyak gerak yang tidak berguna dan tidak dibutuhkan). Khusyu’ lahiriyah juga bisa dicapai dalam bentuk tidak mendahului, berbarengan dan telat dari imam karena yang diperintahkan adalah mutaba’ah (mengikuti) imam. Khusyu’ dalam batin bisa digapai dengan menghayati kebesaran Allah, memikirkan makna ayat, dzikir dan do’a dalam shalat, dan tidak peduli pada was-was setan. Para ulama katakan bahwa khusyu’ itu dibangun dari dalam batin dan akan berpengaruh pada jawarih (anggota badan). Jika kekhusyu’an dalam hati itu kurang, maka akan nampak pada anggota badan. Namun ingat, menampak-nampakkan diri kita khusyu’ tidak disukai karena tanda ikhlas adalah menyembunyikan kekhusyu’an. (Lihat bahasan dalam kitab Irsyadul Musholli, hlm. 228-229) Semoga Allah menjadikan kita memiliki shalat yang khusyu’ yang jadi suatu kenikmatan dan penyejuk pandangan.   Kedua: Menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna Maksudnya di sini adalah menjauhkan diri dari kebatilan, termasuk kesyirikan. Juga termasuk menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berfaedah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa jika dari yang sia-sia saja dijauhi, maka yang haram lebih pantas dijauhi. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Ketiga: Menunaikan zakat Yang dimaksud di sini adalah menunaikan zakat maal, yaitu zakat dari harta jika memang sudah terpenuhi syarat nishab dan syarat haul (bertahan selama satu tahun). Perintah menunaikan shalat dengan khusyu’ dan menunaikan zakat menunjukkan bahwa kita tidak hanya mementingkan ibadah pada Sang Khaliq, namun juga hendaklah berbuat baik pada sesama dengan menolong yang susah lewat zakat. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keempat: Menjaga kemaluan dari zina Sifat keempat ini adalah mereka menjaga kemaluannya dari zina. Termasuk dalam hal ini kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah adalah menjaga diri hal-hal yang mengantarkan pada zina seperti memandang lawan jenis (dengan syahwat) dan bersentuhan dengan lawan jenis. Kemaluan tadi dijaga pada setiap orang kecuali pada istri dan budak yang halal untuknya. Ini juga jadi dalil kata Syaikh As-Sa’di bahwa nikah mut’ah (kawin kontrak) itu haram seperti yang dilakukan oleh orang Syi’ah (Rafidhah). Pada kawin kontrak yang dinikahi adalah bukan istri sejati yang maksudnya untuk tetap selamanya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 576. Hakikat nikah mut’ah adalah zina berkedok nikah. Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan larangan melakukan liwath (hubungan yang dilakukan dengan sesama jenis) seperti yang terjadi di masa Nabi Luth ‘alaihis salam. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Ayat ini menunjukkan larangan untuk melakukan onani, yaitu mengeluarkan mani secara paksa dengan tangan. Ini jadi dalil dari Imam Syafi’i rahimahullah dikarenakan dalam ayat hanya dibolehkan syahwat dengan kemaluan disalurkan pada istri atau hamba sahaya yang dimiliki. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 450.   Kelima: Memperhatikan amanat dan janji Sifat orang beriman lagi tidaklah meniru sifat orang munafik. Sifat orang beriman adalah ketika diberi amanat, ia tidak khianat; ketika berjanji dan membuat akad, maka ia menunaikannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim, no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim, no. 59)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keenam: Menjaga shalat Sifat yang terakhir adalah mereka merutinkan shalat pada waktunya. Dalam hadits disebutkan, “Ibnu Mas’ud pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » “Amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?” Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat pada waktunya.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kemudian berbakti pada kedua orang tua.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 5970 dan Muslim. no. 85)   Kesimpulannya, orang yang beruntung mendapatkan surga Firdaus: 1- Orang yang shalatnya khusyu’. 2- Orang yang menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna. 3- Orang yang menunaikan zakat. 4- Menjaga kemaluan dari zina. 5- Memperhatikan amanat dan janji. 6- Orang yang menjaga shalat.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah …   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa diberkahi oleh Allah …   Coba perhatikan dalam surat Al-Mu’minun ayat 1-11, sifat orang yang memasuki surga Firdaus diawali dengan perkara shalat dan di akhiri pula dengan perkara shalat. Ibnu Katsir menyatakan bahwa itulah yang menunjukkan keutamaan shalat, sebagaimana disebut dalam kitab tafsirnya, 5: 450. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Istiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277) Orang-orang yang memiliki sifat-sifat di atas (ada enam sifat) itulah yang dijanjikan surga Firdaus, أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11) Selepas Ramadhan ini, marilah enam sifat di atas kita gapai, semoga Allah memudahkan kita untuk masuk dalam surga Firdaus, surga yang paling utama dan paling tinggi.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Marilah kita tutup khutbah ied kali ini dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita di hari yang penuh berbahagia ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   Referensi: Irsyadul Musholli ila Shollu Kama Roaytumuni Usholli. Cetakan pertama, tahun 1435 H. Sulaiman bin Muhammad An-Nashoyyan. Penerbit Dar An-Nashihah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Silakan Download Naskah Khutbah Idul Fithri 1438 H Khutbah Idul Fitri: Bada Ramadhan Meraih Surga Firdaus   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat bada ramadhan idul fithri idul fitri istiqomah janji khutbah idul fitri menjaga shalat panduan zakat surga surga firdaus Zakat zina

Khutbah Idul Fitri: Bada Ramadhan Meraih Surga Firdaus

Bada Ramadhan, tekad kita harusnya bisa meraih SURGA FIRDAUS.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Di hari yang penuh berbahagia ini, 1 Syawal 1438 H … Kita bersyukur pada Allah akan nikmat yang begitu banyak telah dikaruniakan. Walhamdulillah, sebulan penuh kita telah selesai menjalankan ibadah puasa, shalat malam, merenungkan Al-Qur’an hingga memperbanyak sedekah. Saat ini yang dipikirkan adalah bagaimana kita bisa terus mengoreksi diri, lalu menjadi lebih baik selepas Ramadhan, dan terus bisa menjaga amal shalih kita supaya tetap langgeng dan istiqamah.   Untuk tujuan itu, dalam khutbah kali ini, kami ingin memotivasi jama’ah shalat Idul Fithri sekalian mengenai suatu surga yang disebut SURGA FIRDAUS. Kenapa demikian? Agar selepas Ramadhan ini, kita terus semangat beramal, terutama melakukan amalan untuk menggapai surga Firdaus.   Tahu Surga Firdaus? Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِى سَبِيلِهِ ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga itu ada 100 tingkatan yang telah Allah janjikan bagi para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua tingkatan adalah bagaikan jarak antara langit dan bumi. Jika kalian ingin meminta pada Allah, mintalah surga Firdaus. Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi, di atasnya adalah ‘Arsy Ar-Rahman, darinya pula mengalir sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 7423) Dikatakan oleh sebagian salaf bahwa suatu kebun tidaklah disebut Firdaus melainkan di situ terdapat anggur. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 452)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana Memasuki Surga Firdaus? Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Dari ayat di atas, untuk masuk dalam surga Firdaus, ada enam sifat yang harus kita miliki.   Pertama: Khusyu’ dalam shalat Khusyu’ artinya berdiri di hadapan Allah dalam keadaan tunduk, merendahkan diri dan tenang. Dulu para sahabat biasa mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalat. Ketika turun awal surat Al-Mu’minun (ayat 1 dan 2), barulah mereka menundukkan pandangan mereka dengan memandang ke tempat sujud. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti tenang. ‘Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti khusyu’nya hati. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa khusyu’ itu dalam hati yang membuat anggota tubuh kita menjadi ikut tunduk. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 448. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam halaman yang sama bahwa khusyu’ itu bisa digapai jika hati kita tidak memikirkan hal-hal di luar shalat, dan mementingkan shalat saja daripada berbagai perkara di luar shalat. Khusyu’ sendiri ada dua macam, yaitu khusyu’ pada lahiriyah dan khusyu’ dalam batin. Khusyu’ pada lahiriyah bisa digapai dengan keadaan yang tenang dan tidak banyak melakukan gerakan sia-sia dalam shalat (seperti memandang ke langit-langit, menoleh kanan-kiri, banyak gerak yang tidak berguna dan tidak dibutuhkan). Khusyu’ lahiriyah juga bisa dicapai dalam bentuk tidak mendahului, berbarengan dan telat dari imam karena yang diperintahkan adalah mutaba’ah (mengikuti) imam. Khusyu’ dalam batin bisa digapai dengan menghayati kebesaran Allah, memikirkan makna ayat, dzikir dan do’a dalam shalat, dan tidak peduli pada was-was setan. Para ulama katakan bahwa khusyu’ itu dibangun dari dalam batin dan akan berpengaruh pada jawarih (anggota badan). Jika kekhusyu’an dalam hati itu kurang, maka akan nampak pada anggota badan. Namun ingat, menampak-nampakkan diri kita khusyu’ tidak disukai karena tanda ikhlas adalah menyembunyikan kekhusyu’an. (Lihat bahasan dalam kitab Irsyadul Musholli, hlm. 228-229) Semoga Allah menjadikan kita memiliki shalat yang khusyu’ yang jadi suatu kenikmatan dan penyejuk pandangan.   Kedua: Menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna Maksudnya di sini adalah menjauhkan diri dari kebatilan, termasuk kesyirikan. Juga termasuk menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berfaedah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa jika dari yang sia-sia saja dijauhi, maka yang haram lebih pantas dijauhi. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Ketiga: Menunaikan zakat Yang dimaksud di sini adalah menunaikan zakat maal, yaitu zakat dari harta jika memang sudah terpenuhi syarat nishab dan syarat haul (bertahan selama satu tahun). Perintah menunaikan shalat dengan khusyu’ dan menunaikan zakat menunjukkan bahwa kita tidak hanya mementingkan ibadah pada Sang Khaliq, namun juga hendaklah berbuat baik pada sesama dengan menolong yang susah lewat zakat. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keempat: Menjaga kemaluan dari zina Sifat keempat ini adalah mereka menjaga kemaluannya dari zina. Termasuk dalam hal ini kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah adalah menjaga diri hal-hal yang mengantarkan pada zina seperti memandang lawan jenis (dengan syahwat) dan bersentuhan dengan lawan jenis. Kemaluan tadi dijaga pada setiap orang kecuali pada istri dan budak yang halal untuknya. Ini juga jadi dalil kata Syaikh As-Sa’di bahwa nikah mut’ah (kawin kontrak) itu haram seperti yang dilakukan oleh orang Syi’ah (Rafidhah). Pada kawin kontrak yang dinikahi adalah bukan istri sejati yang maksudnya untuk tetap selamanya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 576. Hakikat nikah mut’ah adalah zina berkedok nikah. Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan larangan melakukan liwath (hubungan yang dilakukan dengan sesama jenis) seperti yang terjadi di masa Nabi Luth ‘alaihis salam. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Ayat ini menunjukkan larangan untuk melakukan onani, yaitu mengeluarkan mani secara paksa dengan tangan. Ini jadi dalil dari Imam Syafi’i rahimahullah dikarenakan dalam ayat hanya dibolehkan syahwat dengan kemaluan disalurkan pada istri atau hamba sahaya yang dimiliki. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 450.   Kelima: Memperhatikan amanat dan janji Sifat orang beriman lagi tidaklah meniru sifat orang munafik. Sifat orang beriman adalah ketika diberi amanat, ia tidak khianat; ketika berjanji dan membuat akad, maka ia menunaikannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim, no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim, no. 59)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keenam: Menjaga shalat Sifat yang terakhir adalah mereka merutinkan shalat pada waktunya. Dalam hadits disebutkan, “Ibnu Mas’ud pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » “Amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?” Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat pada waktunya.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kemudian berbakti pada kedua orang tua.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 5970 dan Muslim. no. 85)   Kesimpulannya, orang yang beruntung mendapatkan surga Firdaus: 1- Orang yang shalatnya khusyu’. 2- Orang yang menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna. 3- Orang yang menunaikan zakat. 4- Menjaga kemaluan dari zina. 5- Memperhatikan amanat dan janji. 6- Orang yang menjaga shalat.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah …   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa diberkahi oleh Allah …   Coba perhatikan dalam surat Al-Mu’minun ayat 1-11, sifat orang yang memasuki surga Firdaus diawali dengan perkara shalat dan di akhiri pula dengan perkara shalat. Ibnu Katsir menyatakan bahwa itulah yang menunjukkan keutamaan shalat, sebagaimana disebut dalam kitab tafsirnya, 5: 450. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Istiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277) Orang-orang yang memiliki sifat-sifat di atas (ada enam sifat) itulah yang dijanjikan surga Firdaus, أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11) Selepas Ramadhan ini, marilah enam sifat di atas kita gapai, semoga Allah memudahkan kita untuk masuk dalam surga Firdaus, surga yang paling utama dan paling tinggi.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Marilah kita tutup khutbah ied kali ini dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita di hari yang penuh berbahagia ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   Referensi: Irsyadul Musholli ila Shollu Kama Roaytumuni Usholli. Cetakan pertama, tahun 1435 H. Sulaiman bin Muhammad An-Nashoyyan. Penerbit Dar An-Nashihah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Silakan Download Naskah Khutbah Idul Fithri 1438 H Khutbah Idul Fitri: Bada Ramadhan Meraih Surga Firdaus   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat bada ramadhan idul fithri idul fitri istiqomah janji khutbah idul fitri menjaga shalat panduan zakat surga surga firdaus Zakat zina
Bada Ramadhan, tekad kita harusnya bisa meraih SURGA FIRDAUS.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Di hari yang penuh berbahagia ini, 1 Syawal 1438 H … Kita bersyukur pada Allah akan nikmat yang begitu banyak telah dikaruniakan. Walhamdulillah, sebulan penuh kita telah selesai menjalankan ibadah puasa, shalat malam, merenungkan Al-Qur’an hingga memperbanyak sedekah. Saat ini yang dipikirkan adalah bagaimana kita bisa terus mengoreksi diri, lalu menjadi lebih baik selepas Ramadhan, dan terus bisa menjaga amal shalih kita supaya tetap langgeng dan istiqamah.   Untuk tujuan itu, dalam khutbah kali ini, kami ingin memotivasi jama’ah shalat Idul Fithri sekalian mengenai suatu surga yang disebut SURGA FIRDAUS. Kenapa demikian? Agar selepas Ramadhan ini, kita terus semangat beramal, terutama melakukan amalan untuk menggapai surga Firdaus.   Tahu Surga Firdaus? Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِى سَبِيلِهِ ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga itu ada 100 tingkatan yang telah Allah janjikan bagi para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua tingkatan adalah bagaikan jarak antara langit dan bumi. Jika kalian ingin meminta pada Allah, mintalah surga Firdaus. Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi, di atasnya adalah ‘Arsy Ar-Rahman, darinya pula mengalir sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 7423) Dikatakan oleh sebagian salaf bahwa suatu kebun tidaklah disebut Firdaus melainkan di situ terdapat anggur. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 452)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana Memasuki Surga Firdaus? Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Dari ayat di atas, untuk masuk dalam surga Firdaus, ada enam sifat yang harus kita miliki.   Pertama: Khusyu’ dalam shalat Khusyu’ artinya berdiri di hadapan Allah dalam keadaan tunduk, merendahkan diri dan tenang. Dulu para sahabat biasa mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalat. Ketika turun awal surat Al-Mu’minun (ayat 1 dan 2), barulah mereka menundukkan pandangan mereka dengan memandang ke tempat sujud. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti tenang. ‘Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti khusyu’nya hati. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa khusyu’ itu dalam hati yang membuat anggota tubuh kita menjadi ikut tunduk. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 448. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam halaman yang sama bahwa khusyu’ itu bisa digapai jika hati kita tidak memikirkan hal-hal di luar shalat, dan mementingkan shalat saja daripada berbagai perkara di luar shalat. Khusyu’ sendiri ada dua macam, yaitu khusyu’ pada lahiriyah dan khusyu’ dalam batin. Khusyu’ pada lahiriyah bisa digapai dengan keadaan yang tenang dan tidak banyak melakukan gerakan sia-sia dalam shalat (seperti memandang ke langit-langit, menoleh kanan-kiri, banyak gerak yang tidak berguna dan tidak dibutuhkan). Khusyu’ lahiriyah juga bisa dicapai dalam bentuk tidak mendahului, berbarengan dan telat dari imam karena yang diperintahkan adalah mutaba’ah (mengikuti) imam. Khusyu’ dalam batin bisa digapai dengan menghayati kebesaran Allah, memikirkan makna ayat, dzikir dan do’a dalam shalat, dan tidak peduli pada was-was setan. Para ulama katakan bahwa khusyu’ itu dibangun dari dalam batin dan akan berpengaruh pada jawarih (anggota badan). Jika kekhusyu’an dalam hati itu kurang, maka akan nampak pada anggota badan. Namun ingat, menampak-nampakkan diri kita khusyu’ tidak disukai karena tanda ikhlas adalah menyembunyikan kekhusyu’an. (Lihat bahasan dalam kitab Irsyadul Musholli, hlm. 228-229) Semoga Allah menjadikan kita memiliki shalat yang khusyu’ yang jadi suatu kenikmatan dan penyejuk pandangan.   Kedua: Menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna Maksudnya di sini adalah menjauhkan diri dari kebatilan, termasuk kesyirikan. Juga termasuk menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berfaedah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa jika dari yang sia-sia saja dijauhi, maka yang haram lebih pantas dijauhi. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Ketiga: Menunaikan zakat Yang dimaksud di sini adalah menunaikan zakat maal, yaitu zakat dari harta jika memang sudah terpenuhi syarat nishab dan syarat haul (bertahan selama satu tahun). Perintah menunaikan shalat dengan khusyu’ dan menunaikan zakat menunjukkan bahwa kita tidak hanya mementingkan ibadah pada Sang Khaliq, namun juga hendaklah berbuat baik pada sesama dengan menolong yang susah lewat zakat. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keempat: Menjaga kemaluan dari zina Sifat keempat ini adalah mereka menjaga kemaluannya dari zina. Termasuk dalam hal ini kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah adalah menjaga diri hal-hal yang mengantarkan pada zina seperti memandang lawan jenis (dengan syahwat) dan bersentuhan dengan lawan jenis. Kemaluan tadi dijaga pada setiap orang kecuali pada istri dan budak yang halal untuknya. Ini juga jadi dalil kata Syaikh As-Sa’di bahwa nikah mut’ah (kawin kontrak) itu haram seperti yang dilakukan oleh orang Syi’ah (Rafidhah). Pada kawin kontrak yang dinikahi adalah bukan istri sejati yang maksudnya untuk tetap selamanya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 576. Hakikat nikah mut’ah adalah zina berkedok nikah. Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan larangan melakukan liwath (hubungan yang dilakukan dengan sesama jenis) seperti yang terjadi di masa Nabi Luth ‘alaihis salam. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Ayat ini menunjukkan larangan untuk melakukan onani, yaitu mengeluarkan mani secara paksa dengan tangan. Ini jadi dalil dari Imam Syafi’i rahimahullah dikarenakan dalam ayat hanya dibolehkan syahwat dengan kemaluan disalurkan pada istri atau hamba sahaya yang dimiliki. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 450.   Kelima: Memperhatikan amanat dan janji Sifat orang beriman lagi tidaklah meniru sifat orang munafik. Sifat orang beriman adalah ketika diberi amanat, ia tidak khianat; ketika berjanji dan membuat akad, maka ia menunaikannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim, no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim, no. 59)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keenam: Menjaga shalat Sifat yang terakhir adalah mereka merutinkan shalat pada waktunya. Dalam hadits disebutkan, “Ibnu Mas’ud pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » “Amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?” Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat pada waktunya.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kemudian berbakti pada kedua orang tua.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 5970 dan Muslim. no. 85)   Kesimpulannya, orang yang beruntung mendapatkan surga Firdaus: 1- Orang yang shalatnya khusyu’. 2- Orang yang menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna. 3- Orang yang menunaikan zakat. 4- Menjaga kemaluan dari zina. 5- Memperhatikan amanat dan janji. 6- Orang yang menjaga shalat.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah …   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa diberkahi oleh Allah …   Coba perhatikan dalam surat Al-Mu’minun ayat 1-11, sifat orang yang memasuki surga Firdaus diawali dengan perkara shalat dan di akhiri pula dengan perkara shalat. Ibnu Katsir menyatakan bahwa itulah yang menunjukkan keutamaan shalat, sebagaimana disebut dalam kitab tafsirnya, 5: 450. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Istiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277) Orang-orang yang memiliki sifat-sifat di atas (ada enam sifat) itulah yang dijanjikan surga Firdaus, أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11) Selepas Ramadhan ini, marilah enam sifat di atas kita gapai, semoga Allah memudahkan kita untuk masuk dalam surga Firdaus, surga yang paling utama dan paling tinggi.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Marilah kita tutup khutbah ied kali ini dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita di hari yang penuh berbahagia ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   Referensi: Irsyadul Musholli ila Shollu Kama Roaytumuni Usholli. Cetakan pertama, tahun 1435 H. Sulaiman bin Muhammad An-Nashoyyan. Penerbit Dar An-Nashihah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Silakan Download Naskah Khutbah Idul Fithri 1438 H Khutbah Idul Fitri: Bada Ramadhan Meraih Surga Firdaus   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat bada ramadhan idul fithri idul fitri istiqomah janji khutbah idul fitri menjaga shalat panduan zakat surga surga firdaus Zakat zina


Bada Ramadhan, tekad kita harusnya bisa meraih SURGA FIRDAUS.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Di hari yang penuh berbahagia ini, 1 Syawal 1438 H … Kita bersyukur pada Allah akan nikmat yang begitu banyak telah dikaruniakan. Walhamdulillah, sebulan penuh kita telah selesai menjalankan ibadah puasa, shalat malam, merenungkan Al-Qur’an hingga memperbanyak sedekah. Saat ini yang dipikirkan adalah bagaimana kita bisa terus mengoreksi diri, lalu menjadi lebih baik selepas Ramadhan, dan terus bisa menjaga amal shalih kita supaya tetap langgeng dan istiqamah.   Untuk tujuan itu, dalam khutbah kali ini, kami ingin memotivasi jama’ah shalat Idul Fithri sekalian mengenai suatu surga yang disebut SURGA FIRDAUS. Kenapa demikian? Agar selepas Ramadhan ini, kita terus semangat beramal, terutama melakukan amalan untuk menggapai surga Firdaus.   Tahu Surga Firdaus? Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِى سَبِيلِهِ ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga itu ada 100 tingkatan yang telah Allah janjikan bagi para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua tingkatan adalah bagaikan jarak antara langit dan bumi. Jika kalian ingin meminta pada Allah, mintalah surga Firdaus. Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi, di atasnya adalah ‘Arsy Ar-Rahman, darinya pula mengalir sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 7423) Dikatakan oleh sebagian salaf bahwa suatu kebun tidaklah disebut Firdaus melainkan di situ terdapat anggur. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 452)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana Memasuki Surga Firdaus? Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Dari ayat di atas, untuk masuk dalam surga Firdaus, ada enam sifat yang harus kita miliki.   Pertama: Khusyu’ dalam shalat Khusyu’ artinya berdiri di hadapan Allah dalam keadaan tunduk, merendahkan diri dan tenang. Dulu para sahabat biasa mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalat. Ketika turun awal surat Al-Mu’minun (ayat 1 dan 2), barulah mereka menundukkan pandangan mereka dengan memandang ke tempat sujud. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti tenang. ‘Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa khusyu’ itu berarti khusyu’nya hati. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa khusyu’ itu dalam hati yang membuat anggota tubuh kita menjadi ikut tunduk. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 448. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam halaman yang sama bahwa khusyu’ itu bisa digapai jika hati kita tidak memikirkan hal-hal di luar shalat, dan mementingkan shalat saja daripada berbagai perkara di luar shalat. Khusyu’ sendiri ada dua macam, yaitu khusyu’ pada lahiriyah dan khusyu’ dalam batin. Khusyu’ pada lahiriyah bisa digapai dengan keadaan yang tenang dan tidak banyak melakukan gerakan sia-sia dalam shalat (seperti memandang ke langit-langit, menoleh kanan-kiri, banyak gerak yang tidak berguna dan tidak dibutuhkan). Khusyu’ lahiriyah juga bisa dicapai dalam bentuk tidak mendahului, berbarengan dan telat dari imam karena yang diperintahkan adalah mutaba’ah (mengikuti) imam. Khusyu’ dalam batin bisa digapai dengan menghayati kebesaran Allah, memikirkan makna ayat, dzikir dan do’a dalam shalat, dan tidak peduli pada was-was setan. Para ulama katakan bahwa khusyu’ itu dibangun dari dalam batin dan akan berpengaruh pada jawarih (anggota badan). Jika kekhusyu’an dalam hati itu kurang, maka akan nampak pada anggota badan. Namun ingat, menampak-nampakkan diri kita khusyu’ tidak disukai karena tanda ikhlas adalah menyembunyikan kekhusyu’an. (Lihat bahasan dalam kitab Irsyadul Musholli, hlm. 228-229) Semoga Allah menjadikan kita memiliki shalat yang khusyu’ yang jadi suatu kenikmatan dan penyejuk pandangan.   Kedua: Menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna Maksudnya di sini adalah menjauhkan diri dari kebatilan, termasuk kesyirikan. Juga termasuk menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berfaedah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa jika dari yang sia-sia saja dijauhi, maka yang haram lebih pantas dijauhi. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Ketiga: Menunaikan zakat Yang dimaksud di sini adalah menunaikan zakat maal, yaitu zakat dari harta jika memang sudah terpenuhi syarat nishab dan syarat haul (bertahan selama satu tahun). Perintah menunaikan shalat dengan khusyu’ dan menunaikan zakat menunjukkan bahwa kita tidak hanya mementingkan ibadah pada Sang Khaliq, namun juga hendaklah berbuat baik pada sesama dengan menolong yang susah lewat zakat. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 576.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keempat: Menjaga kemaluan dari zina Sifat keempat ini adalah mereka menjaga kemaluannya dari zina. Termasuk dalam hal ini kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah adalah menjaga diri hal-hal yang mengantarkan pada zina seperti memandang lawan jenis (dengan syahwat) dan bersentuhan dengan lawan jenis. Kemaluan tadi dijaga pada setiap orang kecuali pada istri dan budak yang halal untuknya. Ini juga jadi dalil kata Syaikh As-Sa’di bahwa nikah mut’ah (kawin kontrak) itu haram seperti yang dilakukan oleh orang Syi’ah (Rafidhah). Pada kawin kontrak yang dinikahi adalah bukan istri sejati yang maksudnya untuk tetap selamanya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 576. Hakikat nikah mut’ah adalah zina berkedok nikah. Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan larangan melakukan liwath (hubungan yang dilakukan dengan sesama jenis) seperti yang terjadi di masa Nabi Luth ‘alaihis salam. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449. Ayat ini menunjukkan larangan untuk melakukan onani, yaitu mengeluarkan mani secara paksa dengan tangan. Ini jadi dalil dari Imam Syafi’i rahimahullah dikarenakan dalam ayat hanya dibolehkan syahwat dengan kemaluan disalurkan pada istri atau hamba sahaya yang dimiliki. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 450.   Kelima: Memperhatikan amanat dan janji Sifat orang beriman lagi tidaklah meniru sifat orang munafik. Sifat orang beriman adalah ketika diberi amanat, ia tidak khianat; ketika berjanji dan membuat akad, maka ia menunaikannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim, no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim, no. 59)   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Keenam: Menjaga shalat Sifat yang terakhir adalah mereka merutinkan shalat pada waktunya. Dalam hadits disebutkan, “Ibnu Mas’ud pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » “Amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?” Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat pada waktunya.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kemudian berbakti pada kedua orang tua.” “Kemudian apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 5970 dan Muslim. no. 85)   Kesimpulannya, orang yang beruntung mendapatkan surga Firdaus: 1- Orang yang shalatnya khusyu’. 2- Orang yang menjauhkan diri dari hal yang tidak berguna. 3- Orang yang menunaikan zakat. 4- Menjaga kemaluan dari zina. 5- Memperhatikan amanat dan janji. 6- Orang yang menjaga shalat.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah …   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa diberkahi oleh Allah …   Coba perhatikan dalam surat Al-Mu’minun ayat 1-11, sifat orang yang memasuki surga Firdaus diawali dengan perkara shalat dan di akhiri pula dengan perkara shalat. Ibnu Katsir menyatakan bahwa itulah yang menunjukkan keutamaan shalat, sebagaimana disebut dalam kitab tafsirnya, 5: 450. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Istiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277) Orang-orang yang memiliki sifat-sifat di atas (ada enam sifat) itulah yang dijanjikan surga Firdaus, أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) “Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-11) Selepas Ramadhan ini, marilah enam sifat di atas kita gapai, semoga Allah memudahkan kita untuk masuk dalam surga Firdaus, surga yang paling utama dan paling tinggi.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Marilah kita tutup khutbah ied kali ini dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita di hari yang penuh berbahagia ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   Referensi: Irsyadul Musholli ila Shollu Kama Roaytumuni Usholli. Cetakan pertama, tahun 1435 H. Sulaiman bin Muhammad An-Nashoyyan. Penerbit Dar An-Nashihah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Silakan Download Naskah Khutbah Idul Fithri 1438 H Khutbah Idul Fitri: Bada Ramadhan Meraih Surga Firdaus   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 28 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat bada ramadhan idul fithri idul fitri istiqomah janji khutbah idul fitri menjaga shalat panduan zakat surga surga firdaus Zakat zina

Renungan #24, Belajar Agama ataukah Pergi Jihad?

Belajar agama ataukah pergi jihad? Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)   Faedah dari ayat di atas: 1- Tidak semua kaum muslimin pergi ke medan perang karena hal itu akan membuat banyak kebaikan akan luput. Dalam keadaan diwajibkannya jihad, mesti ada yang menetap. 2- Hendaklah ada yang mempelajari ilmu agama, tidak semua turun untuk pergi berjihad. 3- Mempelajari ilmu agama itu penting, tujuannya untuk mengajarkan yang lain setelah mereka pulang dari jihad. 4- Ayat ini menunjukkan keutamaan ilmu agama, karena mesti ada orang yang mendalami ilmu agama, walau pergi berjihad itu baik. 5- Seorang ‘alim (yang berilmu) tidak hanya mencukupkan dirinya sendiri, tidak mau mendakwahkan ilmunya pada yang lain. Penting untuk berdakwah dengan hikmah dan memberi nasihat dengan cara yang baik. 6- Belajar agama yang nantinya akan didakwahkan punya manfaat yang luas untuk maslahat orang banyak. Setiap yang belajar hendaklah meniatkan belajarnya untuk memberikan manfaat pada orang lain. Mau pergi jihad ataukah belajar ilmu agama? Lihat dan renungkan lagi bahasan di atas. Belajar agama punya manfaat untuk setiap waktu, sedangkan jihad itu hanya pada moment tertentu saja. Semoga jadi renungan. Coba pikirkan, kita terus mendengungkan jihad, namun mana semangat kita mendalami agama? Bukankah berjihad mesti butuh ilmu diin dahulu?   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Senin Sore, 24 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama jihad renungan ayat renungan quran

Renungan #24, Belajar Agama ataukah Pergi Jihad?

Belajar agama ataukah pergi jihad? Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)   Faedah dari ayat di atas: 1- Tidak semua kaum muslimin pergi ke medan perang karena hal itu akan membuat banyak kebaikan akan luput. Dalam keadaan diwajibkannya jihad, mesti ada yang menetap. 2- Hendaklah ada yang mempelajari ilmu agama, tidak semua turun untuk pergi berjihad. 3- Mempelajari ilmu agama itu penting, tujuannya untuk mengajarkan yang lain setelah mereka pulang dari jihad. 4- Ayat ini menunjukkan keutamaan ilmu agama, karena mesti ada orang yang mendalami ilmu agama, walau pergi berjihad itu baik. 5- Seorang ‘alim (yang berilmu) tidak hanya mencukupkan dirinya sendiri, tidak mau mendakwahkan ilmunya pada yang lain. Penting untuk berdakwah dengan hikmah dan memberi nasihat dengan cara yang baik. 6- Belajar agama yang nantinya akan didakwahkan punya manfaat yang luas untuk maslahat orang banyak. Setiap yang belajar hendaklah meniatkan belajarnya untuk memberikan manfaat pada orang lain. Mau pergi jihad ataukah belajar ilmu agama? Lihat dan renungkan lagi bahasan di atas. Belajar agama punya manfaat untuk setiap waktu, sedangkan jihad itu hanya pada moment tertentu saja. Semoga jadi renungan. Coba pikirkan, kita terus mendengungkan jihad, namun mana semangat kita mendalami agama? Bukankah berjihad mesti butuh ilmu diin dahulu?   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Senin Sore, 24 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama jihad renungan ayat renungan quran
Belajar agama ataukah pergi jihad? Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)   Faedah dari ayat di atas: 1- Tidak semua kaum muslimin pergi ke medan perang karena hal itu akan membuat banyak kebaikan akan luput. Dalam keadaan diwajibkannya jihad, mesti ada yang menetap. 2- Hendaklah ada yang mempelajari ilmu agama, tidak semua turun untuk pergi berjihad. 3- Mempelajari ilmu agama itu penting, tujuannya untuk mengajarkan yang lain setelah mereka pulang dari jihad. 4- Ayat ini menunjukkan keutamaan ilmu agama, karena mesti ada orang yang mendalami ilmu agama, walau pergi berjihad itu baik. 5- Seorang ‘alim (yang berilmu) tidak hanya mencukupkan dirinya sendiri, tidak mau mendakwahkan ilmunya pada yang lain. Penting untuk berdakwah dengan hikmah dan memberi nasihat dengan cara yang baik. 6- Belajar agama yang nantinya akan didakwahkan punya manfaat yang luas untuk maslahat orang banyak. Setiap yang belajar hendaklah meniatkan belajarnya untuk memberikan manfaat pada orang lain. Mau pergi jihad ataukah belajar ilmu agama? Lihat dan renungkan lagi bahasan di atas. Belajar agama punya manfaat untuk setiap waktu, sedangkan jihad itu hanya pada moment tertentu saja. Semoga jadi renungan. Coba pikirkan, kita terus mendengungkan jihad, namun mana semangat kita mendalami agama? Bukankah berjihad mesti butuh ilmu diin dahulu?   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Senin Sore, 24 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama jihad renungan ayat renungan quran


Belajar agama ataukah pergi jihad? Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)   Faedah dari ayat di atas: 1- Tidak semua kaum muslimin pergi ke medan perang karena hal itu akan membuat banyak kebaikan akan luput. Dalam keadaan diwajibkannya jihad, mesti ada yang menetap. 2- Hendaklah ada yang mempelajari ilmu agama, tidak semua turun untuk pergi berjihad. 3- Mempelajari ilmu agama itu penting, tujuannya untuk mengajarkan yang lain setelah mereka pulang dari jihad. 4- Ayat ini menunjukkan keutamaan ilmu agama, karena mesti ada orang yang mendalami ilmu agama, walau pergi berjihad itu baik. 5- Seorang ‘alim (yang berilmu) tidak hanya mencukupkan dirinya sendiri, tidak mau mendakwahkan ilmunya pada yang lain. Penting untuk berdakwah dengan hikmah dan memberi nasihat dengan cara yang baik. 6- Belajar agama yang nantinya akan didakwahkan punya manfaat yang luas untuk maslahat orang banyak. Setiap yang belajar hendaklah meniatkan belajarnya untuk memberikan manfaat pada orang lain. Mau pergi jihad ataukah belajar ilmu agama? Lihat dan renungkan lagi bahasan di atas. Belajar agama punya manfaat untuk setiap waktu, sedangkan jihad itu hanya pada moment tertentu saja. Semoga jadi renungan. Coba pikirkan, kita terus mendengungkan jihad, namun mana semangat kita mendalami agama? Bukankah berjihad mesti butuh ilmu diin dahulu?   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Senin Sore, 24 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama jihad renungan ayat renungan quran
Prev     Next