Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)

Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (1)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam bahwa beliau mengatakan kepada kaumnya:وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (dia berkata): ‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atas kalian, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatan kalian, dan janganlah kalian berpaling dengan berbuat dosa’”. (QS. Hud: 52).Allah Ta’ala berfirman:وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf: 96).Allah Ta’ala berfirman:وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ“(42) Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.”فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“(43) Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 42-43).Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah:وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ“Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kalian mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada kalian sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya aku takut kalian akan ditimpa siksa hari kiamat.” (QS. Hud: 3).Jadi, bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala adalah sebab turunnya kebaikan, keberkahan dan pengkabulan doa. Diriwayatkan dalam sebuah riwayat bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu keluar memohon kepada Allah agar diturunkan hujan, lalu beliau tidaklah mengucapkan lafal doa kecuali hanya sekedar istigfar hingga turunlah hujan atas manusia. Orang-orangpun berkata: ‘Kami tidak melihatmu mengucapkan doa meminta hujan.’ Beliaupun menjawab: ‘Saya telah memohon turun hujan dengan kunci-kunci langit yang dengan itu bisa turun hujan.’ Kemudian beliau membaca:فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارً“)10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-,”يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا“(11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat.”Allah Ta’ala berfirman:وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“(12) dan membanyakkan harta dan anak-anak kalian, dan mengadakan untuk kalian kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untuk kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12).[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Online, Pendapat Ulama, Ittiba Artinya, Hukum Olahraga, Azab Bagi Orang Yg Meninggalkan Sholat

Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)

Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (1)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam bahwa beliau mengatakan kepada kaumnya:وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (dia berkata): ‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atas kalian, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatan kalian, dan janganlah kalian berpaling dengan berbuat dosa’”. (QS. Hud: 52).Allah Ta’ala berfirman:وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf: 96).Allah Ta’ala berfirman:وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ“(42) Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.”فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“(43) Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 42-43).Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah:وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ“Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kalian mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada kalian sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya aku takut kalian akan ditimpa siksa hari kiamat.” (QS. Hud: 3).Jadi, bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala adalah sebab turunnya kebaikan, keberkahan dan pengkabulan doa. Diriwayatkan dalam sebuah riwayat bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu keluar memohon kepada Allah agar diturunkan hujan, lalu beliau tidaklah mengucapkan lafal doa kecuali hanya sekedar istigfar hingga turunlah hujan atas manusia. Orang-orangpun berkata: ‘Kami tidak melihatmu mengucapkan doa meminta hujan.’ Beliaupun menjawab: ‘Saya telah memohon turun hujan dengan kunci-kunci langit yang dengan itu bisa turun hujan.’ Kemudian beliau membaca:فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارً“)10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-,”يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا“(11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat.”Allah Ta’ala berfirman:وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“(12) dan membanyakkan harta dan anak-anak kalian, dan mengadakan untuk kalian kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untuk kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12).[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Online, Pendapat Ulama, Ittiba Artinya, Hukum Olahraga, Azab Bagi Orang Yg Meninggalkan Sholat
Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (1)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam bahwa beliau mengatakan kepada kaumnya:وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (dia berkata): ‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atas kalian, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatan kalian, dan janganlah kalian berpaling dengan berbuat dosa’”. (QS. Hud: 52).Allah Ta’ala berfirman:وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf: 96).Allah Ta’ala berfirman:وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ“(42) Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.”فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“(43) Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 42-43).Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah:وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ“Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kalian mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada kalian sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya aku takut kalian akan ditimpa siksa hari kiamat.” (QS. Hud: 3).Jadi, bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala adalah sebab turunnya kebaikan, keberkahan dan pengkabulan doa. Diriwayatkan dalam sebuah riwayat bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu keluar memohon kepada Allah agar diturunkan hujan, lalu beliau tidaklah mengucapkan lafal doa kecuali hanya sekedar istigfar hingga turunlah hujan atas manusia. Orang-orangpun berkata: ‘Kami tidak melihatmu mengucapkan doa meminta hujan.’ Beliaupun menjawab: ‘Saya telah memohon turun hujan dengan kunci-kunci langit yang dengan itu bisa turun hujan.’ Kemudian beliau membaca:فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارً“)10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-,”يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا“(11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat.”Allah Ta’ala berfirman:وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“(12) dan membanyakkan harta dan anak-anak kalian, dan mengadakan untuk kalian kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untuk kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12).[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Online, Pendapat Ulama, Ittiba Artinya, Hukum Olahraga, Azab Bagi Orang Yg Meninggalkan Sholat


Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (1)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam bahwa beliau mengatakan kepada kaumnya:وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (dia berkata): ‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atas kalian, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatan kalian, dan janganlah kalian berpaling dengan berbuat dosa’”. (QS. Hud: 52).Allah Ta’ala berfirman:وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf: 96).Allah Ta’ala berfirman:وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ“(42) Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.”فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“(43) Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 42-43).Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah:وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ“Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kalian mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada kalian sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya aku takut kalian akan ditimpa siksa hari kiamat.” (QS. Hud: 3).Jadi, bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala adalah sebab turunnya kebaikan, keberkahan dan pengkabulan doa. Diriwayatkan dalam sebuah riwayat bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu keluar memohon kepada Allah agar diturunkan hujan, lalu beliau tidaklah mengucapkan lafal doa kecuali hanya sekedar istigfar hingga turunlah hujan atas manusia. Orang-orangpun berkata: ‘Kami tidak melihatmu mengucapkan doa meminta hujan.’ Beliaupun menjawab: ‘Saya telah memohon turun hujan dengan kunci-kunci langit yang dengan itu bisa turun hujan.’ Kemudian beliau membaca:فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارً“)10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-,”يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا“(11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat.”Allah Ta’ala berfirman:وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“(12) dan membanyakkan harta dan anak-anak kalian, dan mengadakan untuk kalian kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untuk kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12).[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Online, Pendapat Ulama, Ittiba Artinya, Hukum Olahraga, Azab Bagi Orang Yg Meninggalkan Sholat

Tebar Qurban Gunungkidul Super Murah 2017

Yuk bantu tebar qurban di Gunungkidul dan sekitarnya ke daerah yang sulit merasakan qurban. Mari kita berbagi dalam TQGK (Tebar Qurban Gunungkidul). Hanya berlaku hingga 2 Agustus 2017 (hanya 5 hari). Sebelumnya, Darush Sholihin sudah menutup Tebar Qurban Indonesia Timur (TQIT) yang akan disalurkan sebanyak 112 ekor sapi ke Flores Timur serta pulau-pulau di Maluku Tengah, Seram dan Ambon. Tebar Qurban tahun ini dibuka selama 5 hari, karena setelah mendekati hari H harga akan berubah dan kemungkinan akan jauh lebih mahal dari sekarang. Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi dalam program Tebar qurban bersama warga miskin di Gunungkidul sekitarnya. Untuk Program Tebar Qurban murah ini harga untuk 1 ekor sapi Rp. 15.400.000,- atau untuk 1/7 Rp. 2.200.000,-. Untuk kambing 1 ekor harga 1.700.000,- biaya tersebut sudah termasuk untuk proses penyaluran dan penyembelihan serta pendistribusian daging qurban. Bagi muhsinin yang ingin berpartisipasi dalam tebar qurban murah untuk Gunungkidul 1438 H bersama Darush Sholihin dan Rumaysho.com dapat menyalurkan melalui rekening: 1. BCA 8610123881 a/n Muhammad Abduh Tuasikal 2. BRI 015301000406566 a/n Yayasan Darush Sholihin 3. BSM 7098637286 a/n yayasan Darush sholihin Setelah transfer kemudian konfirmasi dengan format : TQGKmurah #Nama #Alamat #Bank tujuan transfer #Tanggal transfer# Jumlah qurban (sapi/kambing) Format konfirmasi dikirim via SMS/WA ke 082313950500 Info qurban dan donasi : 0811267791 (phone/sms/wa) — Qurban ini akan disalurkan pada daerah-daerah yang memang minus qurban di Gunungkidul terutama di sekitar pesisir selatan. Sampai saat ini peserta kajian rutin bersama Ustadz M Abduh Tuasikal sebagai pembina Darush Sholihin adalah 3000-an jama’ah setiap Malam Kamis. Jadi semakin banyak kebutuhan untuk ini. Semoga kita termasuk yang masih peduli. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

Tebar Qurban Gunungkidul Super Murah 2017

Yuk bantu tebar qurban di Gunungkidul dan sekitarnya ke daerah yang sulit merasakan qurban. Mari kita berbagi dalam TQGK (Tebar Qurban Gunungkidul). Hanya berlaku hingga 2 Agustus 2017 (hanya 5 hari). Sebelumnya, Darush Sholihin sudah menutup Tebar Qurban Indonesia Timur (TQIT) yang akan disalurkan sebanyak 112 ekor sapi ke Flores Timur serta pulau-pulau di Maluku Tengah, Seram dan Ambon. Tebar Qurban tahun ini dibuka selama 5 hari, karena setelah mendekati hari H harga akan berubah dan kemungkinan akan jauh lebih mahal dari sekarang. Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi dalam program Tebar qurban bersama warga miskin di Gunungkidul sekitarnya. Untuk Program Tebar Qurban murah ini harga untuk 1 ekor sapi Rp. 15.400.000,- atau untuk 1/7 Rp. 2.200.000,-. Untuk kambing 1 ekor harga 1.700.000,- biaya tersebut sudah termasuk untuk proses penyaluran dan penyembelihan serta pendistribusian daging qurban. Bagi muhsinin yang ingin berpartisipasi dalam tebar qurban murah untuk Gunungkidul 1438 H bersama Darush Sholihin dan Rumaysho.com dapat menyalurkan melalui rekening: 1. BCA 8610123881 a/n Muhammad Abduh Tuasikal 2. BRI 015301000406566 a/n Yayasan Darush Sholihin 3. BSM 7098637286 a/n yayasan Darush sholihin Setelah transfer kemudian konfirmasi dengan format : TQGKmurah #Nama #Alamat #Bank tujuan transfer #Tanggal transfer# Jumlah qurban (sapi/kambing) Format konfirmasi dikirim via SMS/WA ke 082313950500 Info qurban dan donasi : 0811267791 (phone/sms/wa) — Qurban ini akan disalurkan pada daerah-daerah yang memang minus qurban di Gunungkidul terutama di sekitar pesisir selatan. Sampai saat ini peserta kajian rutin bersama Ustadz M Abduh Tuasikal sebagai pembina Darush Sholihin adalah 3000-an jama’ah setiap Malam Kamis. Jadi semakin banyak kebutuhan untuk ini. Semoga kita termasuk yang masih peduli. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban
Yuk bantu tebar qurban di Gunungkidul dan sekitarnya ke daerah yang sulit merasakan qurban. Mari kita berbagi dalam TQGK (Tebar Qurban Gunungkidul). Hanya berlaku hingga 2 Agustus 2017 (hanya 5 hari). Sebelumnya, Darush Sholihin sudah menutup Tebar Qurban Indonesia Timur (TQIT) yang akan disalurkan sebanyak 112 ekor sapi ke Flores Timur serta pulau-pulau di Maluku Tengah, Seram dan Ambon. Tebar Qurban tahun ini dibuka selama 5 hari, karena setelah mendekati hari H harga akan berubah dan kemungkinan akan jauh lebih mahal dari sekarang. Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi dalam program Tebar qurban bersama warga miskin di Gunungkidul sekitarnya. Untuk Program Tebar Qurban murah ini harga untuk 1 ekor sapi Rp. 15.400.000,- atau untuk 1/7 Rp. 2.200.000,-. Untuk kambing 1 ekor harga 1.700.000,- biaya tersebut sudah termasuk untuk proses penyaluran dan penyembelihan serta pendistribusian daging qurban. Bagi muhsinin yang ingin berpartisipasi dalam tebar qurban murah untuk Gunungkidul 1438 H bersama Darush Sholihin dan Rumaysho.com dapat menyalurkan melalui rekening: 1. BCA 8610123881 a/n Muhammad Abduh Tuasikal 2. BRI 015301000406566 a/n Yayasan Darush Sholihin 3. BSM 7098637286 a/n yayasan Darush sholihin Setelah transfer kemudian konfirmasi dengan format : TQGKmurah #Nama #Alamat #Bank tujuan transfer #Tanggal transfer# Jumlah qurban (sapi/kambing) Format konfirmasi dikirim via SMS/WA ke 082313950500 Info qurban dan donasi : 0811267791 (phone/sms/wa) — Qurban ini akan disalurkan pada daerah-daerah yang memang minus qurban di Gunungkidul terutama di sekitar pesisir selatan. Sampai saat ini peserta kajian rutin bersama Ustadz M Abduh Tuasikal sebagai pembina Darush Sholihin adalah 3000-an jama’ah setiap Malam Kamis. Jadi semakin banyak kebutuhan untuk ini. Semoga kita termasuk yang masih peduli. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban


Yuk bantu tebar qurban di Gunungkidul dan sekitarnya ke daerah yang sulit merasakan qurban. Mari kita berbagi dalam TQGK (Tebar Qurban Gunungkidul). Hanya berlaku hingga 2 Agustus 2017 (hanya 5 hari). Sebelumnya, Darush Sholihin sudah menutup Tebar Qurban Indonesia Timur (TQIT) yang akan disalurkan sebanyak 112 ekor sapi ke Flores Timur serta pulau-pulau di Maluku Tengah, Seram dan Ambon. Tebar Qurban tahun ini dibuka selama 5 hari, karena setelah mendekati hari H harga akan berubah dan kemungkinan akan jauh lebih mahal dari sekarang. Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi dalam program Tebar qurban bersama warga miskin di Gunungkidul sekitarnya. Untuk Program Tebar Qurban murah ini harga untuk 1 ekor sapi Rp. 15.400.000,- atau untuk 1/7 Rp. 2.200.000,-. Untuk kambing 1 ekor harga 1.700.000,- biaya tersebut sudah termasuk untuk proses penyaluran dan penyembelihan serta pendistribusian daging qurban. Bagi muhsinin yang ingin berpartisipasi dalam tebar qurban murah untuk Gunungkidul 1438 H bersama Darush Sholihin dan Rumaysho.com dapat menyalurkan melalui rekening: 1. BCA 8610123881 a/n Muhammad Abduh Tuasikal 2. BRI 015301000406566 a/n Yayasan Darush Sholihin 3. BSM 7098637286 a/n yayasan Darush sholihin Setelah transfer kemudian konfirmasi dengan format : TQGKmurah #Nama #Alamat #Bank tujuan transfer #Tanggal transfer# Jumlah qurban (sapi/kambing) Format konfirmasi dikirim via SMS/WA ke 082313950500 Info qurban dan donasi : 0811267791 (phone/sms/wa) — Qurban ini akan disalurkan pada daerah-daerah yang memang minus qurban di Gunungkidul terutama di sekitar pesisir selatan. Sampai saat ini peserta kajian rutin bersama Ustadz M Abduh Tuasikal sebagai pembina Darush Sholihin adalah 3000-an jama’ah setiap Malam Kamis. Jadi semakin banyak kebutuhan untuk ini. Semoga kita termasuk yang masih peduli. — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

Khutbah Jumat: Menuruti Hawa Nafsu

Hati-hati menuruti terus hawa nafsu karena akan membawa kepada kerusakan. Sebab-sebabnya perlu kita ketahui, biar kita bisa menjauhi.   Khutbah Pertama: الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Bentuk syukur ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Hazim, seorang ulama yang zuhud di masa silam, “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah tentang Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي “Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kaum muslimin Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa mendapatkan limpahan kebaikan dari Allah Ta’ala …   Allah Ta’ala mengingatkan agar kita tidak menuruti hawa nafsu seperti yang pernah diingatkan pada Nabi Daud ‘alaihis salam, يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shaad: 26) Dalam ayat lainnya juga diingatkan, فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Asy-Syura: 15)   Walau memang nafsu adalah suatu yang pasti ada pada diri manusia. Kalau tidak ada nafsu makan, nafsu minum, nafsu pada wanita, tentu ia akan sulit mempertahankan hidup dan sulit untuk menikah dan menyukai lawan jenisnya. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10: 635)menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Coba perhatikan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihatlah bukan karena kita punya mata, telinga, lisan, tangan, kaki hingga hati yang membuat kita dihukum. Namun karena menuruti keinginan jelek dari anggota tubuh tersebut. Perlu dipahami dahulu, dikarenakan mengikuti hawa nafsu itulah yang dapat mengarahkan kita pada kerusakan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada kesyirikan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada malas beribadah karena lebih senang untuk tidur dibanding bangun untuk shalat shubuh. Nafsu jelek juga bisa mengantarkan pada maksiat dan amalan yang tidak ada tuntunan. Oleh karenanya kita mesti mengendalikan hawa nafsu dan tidak mengikutinya terus. Bagaimana caranya? Coba ketahui sebab-sebabnya dan itulah yang diperbaiki.   Pertama: Membiasakannya sejak kecil Kalau mengikuti hawa nafsu sudah dibiasakan sejak kecil, maka akan terus seperti itu hingga seseorang dewasa. Karenanya orang tua tidak baik memanjakan anaknya dengan enggan membangunkannya shalat Shubuh. Kadang orang tua beralasa, “Ah dia masih ngantuk, kasihan dibangunkan.” Namun kalau anak meminta mainan, bahkan ada yang merusak dan melalaikan, malah ketika itu dituruti. Hati-hati terus mengikuti keinginan anak, karena ada yang sekedar nafsunya sehingga orang tua harus menimbang-nimbang manakah yang maslahat. Kedua: Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Ingat duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu, bermajelis dengan para pemabuk, pemain judi, orang yang akhlaknya rusak hingga dengan orang yang amalannya asal-asalan, hanya membuat kita terpengaruh. Karena ingat, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Sahabat itu sifatnya menarik.”   Ketiga: Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Karena kalau seseorang terus memikirkan dunia dan lalai dari akhirat, hawa nafsunya akan selalu dituruti.   Keempat: Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Kalau tidak saling mengingatkan, maka yang ada adalah maksiat akan terus ada di tengah masyarakat kita dan banyak yang menuruti hawa nafsu. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)   Kelima: Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Sifat ini akan membuat kita terus menuruti hawa nafsu. Keenam: Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu Padahal mengikuti hawa nafsu itu amat berbahaya, dapat membuat kita lalai dari kewajiban, terjerumus dalam dosa besar hingga berbuat syirik pada Allah. Demikian khutbah pertama ini, moga Allah menjauhkan kita dari hawa nafsu yang selalu membawa pada kesesatan. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua: أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Kalau kita sudah mengetahui sebab-sebab yang membuat kita mengikuti hawa nafsu, lalu bagaimana cara mengobatinya?   Pertama: Kembali pada Allah, banyak ingat akhirat Karena nurut pada dunia, tidak membuat kita kekal di dunia. Rumah, mobil, motor, sawah, kekayaan yang kita miliki tidak bisa membuat kita abadi di dunia. Hidup kita ada batasnya, sehingga butuh nafsu itu dikendalikan.   Kedua: Melawan hawa nafsu, tidak menurutinya Hawa nafsu selamanya tidak dituruti. Kalau nafsu mengajak kita malas untuk beribadah, maka kita paksa dan lawan dengan bangkit dan bangun dari kemalasan kita.   Ketiga: Berteman dengan orang shalih dan bermajelis dengan ulama Seperti dengan berada di majelis ilmu dan pengajian. Demikian khutbah kali ini, moga Allah menjauhkan kita dari nafsu yang mengajak kepada kejelekan.   Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala …   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan.   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha (Darush Sholihin) Panggang, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Silakan download: Khutbah Jumat: Menuruti Hawa Nafsu   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar hawa nafsu maksiat

Khutbah Jumat: Menuruti Hawa Nafsu

Hati-hati menuruti terus hawa nafsu karena akan membawa kepada kerusakan. Sebab-sebabnya perlu kita ketahui, biar kita bisa menjauhi.   Khutbah Pertama: الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Bentuk syukur ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Hazim, seorang ulama yang zuhud di masa silam, “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah tentang Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي “Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kaum muslimin Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa mendapatkan limpahan kebaikan dari Allah Ta’ala …   Allah Ta’ala mengingatkan agar kita tidak menuruti hawa nafsu seperti yang pernah diingatkan pada Nabi Daud ‘alaihis salam, يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shaad: 26) Dalam ayat lainnya juga diingatkan, فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Asy-Syura: 15)   Walau memang nafsu adalah suatu yang pasti ada pada diri manusia. Kalau tidak ada nafsu makan, nafsu minum, nafsu pada wanita, tentu ia akan sulit mempertahankan hidup dan sulit untuk menikah dan menyukai lawan jenisnya. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10: 635)menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Coba perhatikan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihatlah bukan karena kita punya mata, telinga, lisan, tangan, kaki hingga hati yang membuat kita dihukum. Namun karena menuruti keinginan jelek dari anggota tubuh tersebut. Perlu dipahami dahulu, dikarenakan mengikuti hawa nafsu itulah yang dapat mengarahkan kita pada kerusakan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada kesyirikan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada malas beribadah karena lebih senang untuk tidur dibanding bangun untuk shalat shubuh. Nafsu jelek juga bisa mengantarkan pada maksiat dan amalan yang tidak ada tuntunan. Oleh karenanya kita mesti mengendalikan hawa nafsu dan tidak mengikutinya terus. Bagaimana caranya? Coba ketahui sebab-sebabnya dan itulah yang diperbaiki.   Pertama: Membiasakannya sejak kecil Kalau mengikuti hawa nafsu sudah dibiasakan sejak kecil, maka akan terus seperti itu hingga seseorang dewasa. Karenanya orang tua tidak baik memanjakan anaknya dengan enggan membangunkannya shalat Shubuh. Kadang orang tua beralasa, “Ah dia masih ngantuk, kasihan dibangunkan.” Namun kalau anak meminta mainan, bahkan ada yang merusak dan melalaikan, malah ketika itu dituruti. Hati-hati terus mengikuti keinginan anak, karena ada yang sekedar nafsunya sehingga orang tua harus menimbang-nimbang manakah yang maslahat. Kedua: Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Ingat duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu, bermajelis dengan para pemabuk, pemain judi, orang yang akhlaknya rusak hingga dengan orang yang amalannya asal-asalan, hanya membuat kita terpengaruh. Karena ingat, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Sahabat itu sifatnya menarik.”   Ketiga: Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Karena kalau seseorang terus memikirkan dunia dan lalai dari akhirat, hawa nafsunya akan selalu dituruti.   Keempat: Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Kalau tidak saling mengingatkan, maka yang ada adalah maksiat akan terus ada di tengah masyarakat kita dan banyak yang menuruti hawa nafsu. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)   Kelima: Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Sifat ini akan membuat kita terus menuruti hawa nafsu. Keenam: Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu Padahal mengikuti hawa nafsu itu amat berbahaya, dapat membuat kita lalai dari kewajiban, terjerumus dalam dosa besar hingga berbuat syirik pada Allah. Demikian khutbah pertama ini, moga Allah menjauhkan kita dari hawa nafsu yang selalu membawa pada kesesatan. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua: أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Kalau kita sudah mengetahui sebab-sebab yang membuat kita mengikuti hawa nafsu, lalu bagaimana cara mengobatinya?   Pertama: Kembali pada Allah, banyak ingat akhirat Karena nurut pada dunia, tidak membuat kita kekal di dunia. Rumah, mobil, motor, sawah, kekayaan yang kita miliki tidak bisa membuat kita abadi di dunia. Hidup kita ada batasnya, sehingga butuh nafsu itu dikendalikan.   Kedua: Melawan hawa nafsu, tidak menurutinya Hawa nafsu selamanya tidak dituruti. Kalau nafsu mengajak kita malas untuk beribadah, maka kita paksa dan lawan dengan bangkit dan bangun dari kemalasan kita.   Ketiga: Berteman dengan orang shalih dan bermajelis dengan ulama Seperti dengan berada di majelis ilmu dan pengajian. Demikian khutbah kali ini, moga Allah menjauhkan kita dari nafsu yang mengajak kepada kejelekan.   Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala …   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan.   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha (Darush Sholihin) Panggang, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Silakan download: Khutbah Jumat: Menuruti Hawa Nafsu   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar hawa nafsu maksiat
Hati-hati menuruti terus hawa nafsu karena akan membawa kepada kerusakan. Sebab-sebabnya perlu kita ketahui, biar kita bisa menjauhi.   Khutbah Pertama: الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Bentuk syukur ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Hazim, seorang ulama yang zuhud di masa silam, “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah tentang Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي “Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kaum muslimin Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa mendapatkan limpahan kebaikan dari Allah Ta’ala …   Allah Ta’ala mengingatkan agar kita tidak menuruti hawa nafsu seperti yang pernah diingatkan pada Nabi Daud ‘alaihis salam, يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shaad: 26) Dalam ayat lainnya juga diingatkan, فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Asy-Syura: 15)   Walau memang nafsu adalah suatu yang pasti ada pada diri manusia. Kalau tidak ada nafsu makan, nafsu minum, nafsu pada wanita, tentu ia akan sulit mempertahankan hidup dan sulit untuk menikah dan menyukai lawan jenisnya. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10: 635)menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Coba perhatikan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihatlah bukan karena kita punya mata, telinga, lisan, tangan, kaki hingga hati yang membuat kita dihukum. Namun karena menuruti keinginan jelek dari anggota tubuh tersebut. Perlu dipahami dahulu, dikarenakan mengikuti hawa nafsu itulah yang dapat mengarahkan kita pada kerusakan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada kesyirikan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada malas beribadah karena lebih senang untuk tidur dibanding bangun untuk shalat shubuh. Nafsu jelek juga bisa mengantarkan pada maksiat dan amalan yang tidak ada tuntunan. Oleh karenanya kita mesti mengendalikan hawa nafsu dan tidak mengikutinya terus. Bagaimana caranya? Coba ketahui sebab-sebabnya dan itulah yang diperbaiki.   Pertama: Membiasakannya sejak kecil Kalau mengikuti hawa nafsu sudah dibiasakan sejak kecil, maka akan terus seperti itu hingga seseorang dewasa. Karenanya orang tua tidak baik memanjakan anaknya dengan enggan membangunkannya shalat Shubuh. Kadang orang tua beralasa, “Ah dia masih ngantuk, kasihan dibangunkan.” Namun kalau anak meminta mainan, bahkan ada yang merusak dan melalaikan, malah ketika itu dituruti. Hati-hati terus mengikuti keinginan anak, karena ada yang sekedar nafsunya sehingga orang tua harus menimbang-nimbang manakah yang maslahat. Kedua: Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Ingat duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu, bermajelis dengan para pemabuk, pemain judi, orang yang akhlaknya rusak hingga dengan orang yang amalannya asal-asalan, hanya membuat kita terpengaruh. Karena ingat, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Sahabat itu sifatnya menarik.”   Ketiga: Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Karena kalau seseorang terus memikirkan dunia dan lalai dari akhirat, hawa nafsunya akan selalu dituruti.   Keempat: Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Kalau tidak saling mengingatkan, maka yang ada adalah maksiat akan terus ada di tengah masyarakat kita dan banyak yang menuruti hawa nafsu. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)   Kelima: Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Sifat ini akan membuat kita terus menuruti hawa nafsu. Keenam: Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu Padahal mengikuti hawa nafsu itu amat berbahaya, dapat membuat kita lalai dari kewajiban, terjerumus dalam dosa besar hingga berbuat syirik pada Allah. Demikian khutbah pertama ini, moga Allah menjauhkan kita dari hawa nafsu yang selalu membawa pada kesesatan. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua: أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Kalau kita sudah mengetahui sebab-sebab yang membuat kita mengikuti hawa nafsu, lalu bagaimana cara mengobatinya?   Pertama: Kembali pada Allah, banyak ingat akhirat Karena nurut pada dunia, tidak membuat kita kekal di dunia. Rumah, mobil, motor, sawah, kekayaan yang kita miliki tidak bisa membuat kita abadi di dunia. Hidup kita ada batasnya, sehingga butuh nafsu itu dikendalikan.   Kedua: Melawan hawa nafsu, tidak menurutinya Hawa nafsu selamanya tidak dituruti. Kalau nafsu mengajak kita malas untuk beribadah, maka kita paksa dan lawan dengan bangkit dan bangun dari kemalasan kita.   Ketiga: Berteman dengan orang shalih dan bermajelis dengan ulama Seperti dengan berada di majelis ilmu dan pengajian. Demikian khutbah kali ini, moga Allah menjauhkan kita dari nafsu yang mengajak kepada kejelekan.   Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala …   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan.   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha (Darush Sholihin) Panggang, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Silakan download: Khutbah Jumat: Menuruti Hawa Nafsu   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar hawa nafsu maksiat


Hati-hati menuruti terus hawa nafsu karena akan membawa kepada kerusakan. Sebab-sebabnya perlu kita ketahui, biar kita bisa menjauhi.   Khutbah Pertama: الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Bentuk syukur ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Hazim, seorang ulama yang zuhud di masa silam, “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah tentang Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي “Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kaum muslimin Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa mendapatkan limpahan kebaikan dari Allah Ta’ala …   Allah Ta’ala mengingatkan agar kita tidak menuruti hawa nafsu seperti yang pernah diingatkan pada Nabi Daud ‘alaihis salam, يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shaad: 26) Dalam ayat lainnya juga diingatkan, فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Asy-Syura: 15)   Walau memang nafsu adalah suatu yang pasti ada pada diri manusia. Kalau tidak ada nafsu makan, nafsu minum, nafsu pada wanita, tentu ia akan sulit mempertahankan hidup dan sulit untuk menikah dan menyukai lawan jenisnya. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10: 635)menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Coba perhatikan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihatlah bukan karena kita punya mata, telinga, lisan, tangan, kaki hingga hati yang membuat kita dihukum. Namun karena menuruti keinginan jelek dari anggota tubuh tersebut. Perlu dipahami dahulu, dikarenakan mengikuti hawa nafsu itulah yang dapat mengarahkan kita pada kerusakan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada kesyirikan. Nafsu jelek bisa mengantarkan pada malas beribadah karena lebih senang untuk tidur dibanding bangun untuk shalat shubuh. Nafsu jelek juga bisa mengantarkan pada maksiat dan amalan yang tidak ada tuntunan. Oleh karenanya kita mesti mengendalikan hawa nafsu dan tidak mengikutinya terus. Bagaimana caranya? Coba ketahui sebab-sebabnya dan itulah yang diperbaiki.   Pertama: Membiasakannya sejak kecil Kalau mengikuti hawa nafsu sudah dibiasakan sejak kecil, maka akan terus seperti itu hingga seseorang dewasa. Karenanya orang tua tidak baik memanjakan anaknya dengan enggan membangunkannya shalat Shubuh. Kadang orang tua beralasa, “Ah dia masih ngantuk, kasihan dibangunkan.” Namun kalau anak meminta mainan, bahkan ada yang merusak dan melalaikan, malah ketika itu dituruti. Hati-hati terus mengikuti keinginan anak, karena ada yang sekedar nafsunya sehingga orang tua harus menimbang-nimbang manakah yang maslahat. Kedua: Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Ingat duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu, bermajelis dengan para pemabuk, pemain judi, orang yang akhlaknya rusak hingga dengan orang yang amalannya asal-asalan, hanya membuat kita terpengaruh. Karena ingat, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Sahabat itu sifatnya menarik.”   Ketiga: Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Karena kalau seseorang terus memikirkan dunia dan lalai dari akhirat, hawa nafsunya akan selalu dituruti.   Keempat: Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Kalau tidak saling mengingatkan, maka yang ada adalah maksiat akan terus ada di tengah masyarakat kita dan banyak yang menuruti hawa nafsu. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)   Kelima: Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Sifat ini akan membuat kita terus menuruti hawa nafsu. Keenam: Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu Padahal mengikuti hawa nafsu itu amat berbahaya, dapat membuat kita lalai dari kewajiban, terjerumus dalam dosa besar hingga berbuat syirik pada Allah. Demikian khutbah pertama ini, moga Allah menjauhkan kita dari hawa nafsu yang selalu membawa pada kesesatan. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua: أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Kalau kita sudah mengetahui sebab-sebab yang membuat kita mengikuti hawa nafsu, lalu bagaimana cara mengobatinya?   Pertama: Kembali pada Allah, banyak ingat akhirat Karena nurut pada dunia, tidak membuat kita kekal di dunia. Rumah, mobil, motor, sawah, kekayaan yang kita miliki tidak bisa membuat kita abadi di dunia. Hidup kita ada batasnya, sehingga butuh nafsu itu dikendalikan.   Kedua: Melawan hawa nafsu, tidak menurutinya Hawa nafsu selamanya tidak dituruti. Kalau nafsu mengajak kita malas untuk beribadah, maka kita paksa dan lawan dengan bangkit dan bangun dari kemalasan kita.   Ketiga: Berteman dengan orang shalih dan bermajelis dengan ulama Seperti dengan berada di majelis ilmu dan pengajian. Demikian khutbah kali ini, moga Allah menjauhkan kita dari nafsu yang mengajak kepada kejelekan.   Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala …   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan.   Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha (Darush Sholihin) Panggang, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Silakan download: Khutbah Jumat: Menuruti Hawa Nafsu   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat Wage, 5 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar hawa nafsu maksiat

Disuruh Dzikir yang Banyak

Kita disuruh dzikir yang banyak. Berikut penjelasan dalam Riyadhus Sholihin oleh Imam Nawawi dan keterangannya. Ayat lainnya yang menyebutkan tentang keutamaan dzikir.   Ayat keempat: وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرَاً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Ayat di atas adalah perintah untuk mencari rezeki Allah setelah selesai shalat Jumat dengan berdagang. Karena dagang banyak membuat lalai, maka diperintahkan banyak berdzikir. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 912. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang berlaku baik dalam muamalah, tidak berbuat curang, dan muamalah (jual beli) yang dilakukan untuk meraih ridha Allah karena seperti itu Allah sukai dan Allah melarang transaksi yang haram yang mengundang bahaya, juga ia memberikan kemudahan dalam transaksi, maka itu termasuk ihsan dan suatu yang utama. Itu semua termasuk dzikir pada Allah.” (Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 140).   Ayat kelima: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).   Ayat keenam: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5: 415. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Dan ayat dalam bab keutamaan dan motivasi untuk berdzikir banyak sekali. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Taisir Al-Lathif Al-Mannan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Darul ‘Ashimah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 3 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir

Disuruh Dzikir yang Banyak

Kita disuruh dzikir yang banyak. Berikut penjelasan dalam Riyadhus Sholihin oleh Imam Nawawi dan keterangannya. Ayat lainnya yang menyebutkan tentang keutamaan dzikir.   Ayat keempat: وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرَاً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Ayat di atas adalah perintah untuk mencari rezeki Allah setelah selesai shalat Jumat dengan berdagang. Karena dagang banyak membuat lalai, maka diperintahkan banyak berdzikir. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 912. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang berlaku baik dalam muamalah, tidak berbuat curang, dan muamalah (jual beli) yang dilakukan untuk meraih ridha Allah karena seperti itu Allah sukai dan Allah melarang transaksi yang haram yang mengundang bahaya, juga ia memberikan kemudahan dalam transaksi, maka itu termasuk ihsan dan suatu yang utama. Itu semua termasuk dzikir pada Allah.” (Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 140).   Ayat kelima: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).   Ayat keenam: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5: 415. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Dan ayat dalam bab keutamaan dan motivasi untuk berdzikir banyak sekali. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Taisir Al-Lathif Al-Mannan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Darul ‘Ashimah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 3 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir
Kita disuruh dzikir yang banyak. Berikut penjelasan dalam Riyadhus Sholihin oleh Imam Nawawi dan keterangannya. Ayat lainnya yang menyebutkan tentang keutamaan dzikir.   Ayat keempat: وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرَاً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Ayat di atas adalah perintah untuk mencari rezeki Allah setelah selesai shalat Jumat dengan berdagang. Karena dagang banyak membuat lalai, maka diperintahkan banyak berdzikir. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 912. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang berlaku baik dalam muamalah, tidak berbuat curang, dan muamalah (jual beli) yang dilakukan untuk meraih ridha Allah karena seperti itu Allah sukai dan Allah melarang transaksi yang haram yang mengundang bahaya, juga ia memberikan kemudahan dalam transaksi, maka itu termasuk ihsan dan suatu yang utama. Itu semua termasuk dzikir pada Allah.” (Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 140).   Ayat kelima: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).   Ayat keenam: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5: 415. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Dan ayat dalam bab keutamaan dan motivasi untuk berdzikir banyak sekali. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Taisir Al-Lathif Al-Mannan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Darul ‘Ashimah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 3 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir


Kita disuruh dzikir yang banyak. Berikut penjelasan dalam Riyadhus Sholihin oleh Imam Nawawi dan keterangannya. Ayat lainnya yang menyebutkan tentang keutamaan dzikir.   Ayat keempat: وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرَاً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Ayat di atas adalah perintah untuk mencari rezeki Allah setelah selesai shalat Jumat dengan berdagang. Karena dagang banyak membuat lalai, maka diperintahkan banyak berdzikir. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 912. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang berlaku baik dalam muamalah, tidak berbuat curang, dan muamalah (jual beli) yang dilakukan untuk meraih ridha Allah karena seperti itu Allah sukai dan Allah melarang transaksi yang haram yang mengundang bahaya, juga ia memberikan kemudahan dalam transaksi, maka itu termasuk ihsan dan suatu yang utama. Itu semua termasuk dzikir pada Allah.” (Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 140).   Ayat kelima: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).   Ayat keenam: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5: 415. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Dan ayat dalam bab keutamaan dan motivasi untuk berdzikir banyak sekali. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Taisir Al-Lathif Al-Mannan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Darul ‘Ashimah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 3 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir

Manhajus Salikin: Segala Sesuatu itu Mubah dan Hukum Bejana

Segala sesuatu itu hukumnya mubah. Bejana atau wadah jenis apa pun asalnya mubah dan suci.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam Manhajus Salikin: Hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah. Jika seorang muslim ragu mengenai najisnya sesuatu misal pada air, pakaian, tempat, atau lainnya, maka asalnya hukumnya adalah suci. Begitu pula ketika seseorang itu yakin suci dan ragu-ragu apakah berhadats ataukah tidak, maka hukum asalnya adalah suci. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada seseorang yang biasa merasakan sesuatu dalam shalatnya, لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا “Janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Bukhari no. 177 dan Muslim no. 361).   Semua bejana (wadah) itu mubah (boleh digunakan) kecuali: 1- Bejana emas dan perak. 2- Bejana yang terdapat emas atau perak yang sedikit kecuali jika ada sedikit dari perak karena dalam keadaan butuh. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian minum dari wadah emas dan perak. Janganlah pula makan dari wadah tersebut. Karena emas dan perak adalah untuk mereka (orang kafir) di dunia dan bagi kita (orang beriman) di akhirat kelak.” (HR. Bukhari, no. 5426 dan Muslim, no. 2067)   Penjelasan: Hukum segala sesuatu adalah suci dan mubah, tidak boleh beralih dari yang yakin ini sampai adanya dalil. Jika seseorang yakin bahwa ia berada dalam keadaan suci. Kemudian datang keragu-raguan kalau ia berhadats, maka hukum asalnya dia itu suci. Keragu-raguan itu tidak membahayakan dikarenakan ada kaedah ‘al-yaqin laa yazuulu bisy syakk’ (keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keragu-raguan). Hukum asal bejana atau wadah adalah suci dari bahan apa pun, seperti besi, tembaga, batu, kayu dan lainnya. Karena kaedah menyatakan ‘al-ashlu fi al-asy-yaa’ ath-thaharah wa al-ibahah’ (hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah). Tidak dibolehkan menggunakan wadah berbahan emas dan perak. Tidak dibolehkan pula jika ada campuran emas dan perak pada wadah walaupun sedikit kecuali untuk tujuan menempel wadah yang pecah dengan perak dan ketika ada hajat. Disebutkan dalam hadits Anas bahwa gelas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pecah, lalu bagian yang pecah tadi ditempel dengan potongan perak. (HR. Bukhari, no. 3109) Masih boleh menggunakan wadah orang kafir selama tidak diketahui najisnya. Jika diketahui najisnya, wadah tersebut dicuci lalu boleh digunakan setelah itu. Dalam hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, Rasul ditanya mengenai panci ahli kitab yang digunakan untuk memasak babi dan meminum khamar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).’” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kaedah Fikih: Yakin Tidak Bisa Dihilangkan dengan Keraguan Siapa yang yakin dalam keadaan suci, kemudian dalam keadaan ragu-ragu datang hadats, maka ia tetap dalam keadaan suci, baik hal ini didapati ketika shalat atau di luar shalat. Siapa yang berhadats di shubuh hari, kemudian ia ragu-ragu setelah itu apakah ia sudah bersuci ataukah belum, maka ia dihukumi seperti keadaan pertama yaitu ia dalam keadaan hadats. Karenanya, ia harus berwudhu. Seseorang membeli air dan mengklaim setelah itu bahwa air tersebut najis. Lalu si penjual mengingkarinya. Maka yang jadi pegangan adalah perkataan si penjual. Karena hukum asal air -inilah hukum yakinnya- adalah suci, tidak bisa dihilangkan dengan ragu-ragu. Tidak wajib bagi pembeli menanyakan kepada penjual mengenai barang dagangannya apakah barang tersebut miliknya atau bukan, atau barang tersebut barang curian ataukah bukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Hukum asal segala sesuatu di tangan seorang muslim adalah miliknya.” Jika diyakini punya utang, lalu meninggal dunia. Ada keraguan apakah utangnya sudah lunas apa belum, maka diyakini utangnya masih tetap ada. Semoga bermanfaat. Tunggu lanjutannya.   Referensi:  Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 4: 49; Al-Mufasshal fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Dr. Ya’qub ‘Abdul Wahab Al-Bahisin. Penerbit Dar At Tadmuriyah. hlm. 282-283; Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Al-Kubra wa Maa Tafarra’a Minha. Shalih bin Ghanim As-Sadlan. hlm. 106; Majmu’ah Al Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. 29: 323; Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 30-31. Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. hlm. 77.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 2 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci kaedah fikih kaedah mubah manhajus salikin najis

Manhajus Salikin: Segala Sesuatu itu Mubah dan Hukum Bejana

Segala sesuatu itu hukumnya mubah. Bejana atau wadah jenis apa pun asalnya mubah dan suci.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam Manhajus Salikin: Hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah. Jika seorang muslim ragu mengenai najisnya sesuatu misal pada air, pakaian, tempat, atau lainnya, maka asalnya hukumnya adalah suci. Begitu pula ketika seseorang itu yakin suci dan ragu-ragu apakah berhadats ataukah tidak, maka hukum asalnya adalah suci. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada seseorang yang biasa merasakan sesuatu dalam shalatnya, لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا “Janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Bukhari no. 177 dan Muslim no. 361).   Semua bejana (wadah) itu mubah (boleh digunakan) kecuali: 1- Bejana emas dan perak. 2- Bejana yang terdapat emas atau perak yang sedikit kecuali jika ada sedikit dari perak karena dalam keadaan butuh. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian minum dari wadah emas dan perak. Janganlah pula makan dari wadah tersebut. Karena emas dan perak adalah untuk mereka (orang kafir) di dunia dan bagi kita (orang beriman) di akhirat kelak.” (HR. Bukhari, no. 5426 dan Muslim, no. 2067)   Penjelasan: Hukum segala sesuatu adalah suci dan mubah, tidak boleh beralih dari yang yakin ini sampai adanya dalil. Jika seseorang yakin bahwa ia berada dalam keadaan suci. Kemudian datang keragu-raguan kalau ia berhadats, maka hukum asalnya dia itu suci. Keragu-raguan itu tidak membahayakan dikarenakan ada kaedah ‘al-yaqin laa yazuulu bisy syakk’ (keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keragu-raguan). Hukum asal bejana atau wadah adalah suci dari bahan apa pun, seperti besi, tembaga, batu, kayu dan lainnya. Karena kaedah menyatakan ‘al-ashlu fi al-asy-yaa’ ath-thaharah wa al-ibahah’ (hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah). Tidak dibolehkan menggunakan wadah berbahan emas dan perak. Tidak dibolehkan pula jika ada campuran emas dan perak pada wadah walaupun sedikit kecuali untuk tujuan menempel wadah yang pecah dengan perak dan ketika ada hajat. Disebutkan dalam hadits Anas bahwa gelas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pecah, lalu bagian yang pecah tadi ditempel dengan potongan perak. (HR. Bukhari, no. 3109) Masih boleh menggunakan wadah orang kafir selama tidak diketahui najisnya. Jika diketahui najisnya, wadah tersebut dicuci lalu boleh digunakan setelah itu. Dalam hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, Rasul ditanya mengenai panci ahli kitab yang digunakan untuk memasak babi dan meminum khamar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).’” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kaedah Fikih: Yakin Tidak Bisa Dihilangkan dengan Keraguan Siapa yang yakin dalam keadaan suci, kemudian dalam keadaan ragu-ragu datang hadats, maka ia tetap dalam keadaan suci, baik hal ini didapati ketika shalat atau di luar shalat. Siapa yang berhadats di shubuh hari, kemudian ia ragu-ragu setelah itu apakah ia sudah bersuci ataukah belum, maka ia dihukumi seperti keadaan pertama yaitu ia dalam keadaan hadats. Karenanya, ia harus berwudhu. Seseorang membeli air dan mengklaim setelah itu bahwa air tersebut najis. Lalu si penjual mengingkarinya. Maka yang jadi pegangan adalah perkataan si penjual. Karena hukum asal air -inilah hukum yakinnya- adalah suci, tidak bisa dihilangkan dengan ragu-ragu. Tidak wajib bagi pembeli menanyakan kepada penjual mengenai barang dagangannya apakah barang tersebut miliknya atau bukan, atau barang tersebut barang curian ataukah bukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Hukum asal segala sesuatu di tangan seorang muslim adalah miliknya.” Jika diyakini punya utang, lalu meninggal dunia. Ada keraguan apakah utangnya sudah lunas apa belum, maka diyakini utangnya masih tetap ada. Semoga bermanfaat. Tunggu lanjutannya.   Referensi:  Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 4: 49; Al-Mufasshal fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Dr. Ya’qub ‘Abdul Wahab Al-Bahisin. Penerbit Dar At Tadmuriyah. hlm. 282-283; Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Al-Kubra wa Maa Tafarra’a Minha. Shalih bin Ghanim As-Sadlan. hlm. 106; Majmu’ah Al Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. 29: 323; Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 30-31. Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. hlm. 77.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 2 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci kaedah fikih kaedah mubah manhajus salikin najis
Segala sesuatu itu hukumnya mubah. Bejana atau wadah jenis apa pun asalnya mubah dan suci.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam Manhajus Salikin: Hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah. Jika seorang muslim ragu mengenai najisnya sesuatu misal pada air, pakaian, tempat, atau lainnya, maka asalnya hukumnya adalah suci. Begitu pula ketika seseorang itu yakin suci dan ragu-ragu apakah berhadats ataukah tidak, maka hukum asalnya adalah suci. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada seseorang yang biasa merasakan sesuatu dalam shalatnya, لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا “Janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Bukhari no. 177 dan Muslim no. 361).   Semua bejana (wadah) itu mubah (boleh digunakan) kecuali: 1- Bejana emas dan perak. 2- Bejana yang terdapat emas atau perak yang sedikit kecuali jika ada sedikit dari perak karena dalam keadaan butuh. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian minum dari wadah emas dan perak. Janganlah pula makan dari wadah tersebut. Karena emas dan perak adalah untuk mereka (orang kafir) di dunia dan bagi kita (orang beriman) di akhirat kelak.” (HR. Bukhari, no. 5426 dan Muslim, no. 2067)   Penjelasan: Hukum segala sesuatu adalah suci dan mubah, tidak boleh beralih dari yang yakin ini sampai adanya dalil. Jika seseorang yakin bahwa ia berada dalam keadaan suci. Kemudian datang keragu-raguan kalau ia berhadats, maka hukum asalnya dia itu suci. Keragu-raguan itu tidak membahayakan dikarenakan ada kaedah ‘al-yaqin laa yazuulu bisy syakk’ (keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keragu-raguan). Hukum asal bejana atau wadah adalah suci dari bahan apa pun, seperti besi, tembaga, batu, kayu dan lainnya. Karena kaedah menyatakan ‘al-ashlu fi al-asy-yaa’ ath-thaharah wa al-ibahah’ (hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah). Tidak dibolehkan menggunakan wadah berbahan emas dan perak. Tidak dibolehkan pula jika ada campuran emas dan perak pada wadah walaupun sedikit kecuali untuk tujuan menempel wadah yang pecah dengan perak dan ketika ada hajat. Disebutkan dalam hadits Anas bahwa gelas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pecah, lalu bagian yang pecah tadi ditempel dengan potongan perak. (HR. Bukhari, no. 3109) Masih boleh menggunakan wadah orang kafir selama tidak diketahui najisnya. Jika diketahui najisnya, wadah tersebut dicuci lalu boleh digunakan setelah itu. Dalam hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, Rasul ditanya mengenai panci ahli kitab yang digunakan untuk memasak babi dan meminum khamar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).’” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kaedah Fikih: Yakin Tidak Bisa Dihilangkan dengan Keraguan Siapa yang yakin dalam keadaan suci, kemudian dalam keadaan ragu-ragu datang hadats, maka ia tetap dalam keadaan suci, baik hal ini didapati ketika shalat atau di luar shalat. Siapa yang berhadats di shubuh hari, kemudian ia ragu-ragu setelah itu apakah ia sudah bersuci ataukah belum, maka ia dihukumi seperti keadaan pertama yaitu ia dalam keadaan hadats. Karenanya, ia harus berwudhu. Seseorang membeli air dan mengklaim setelah itu bahwa air tersebut najis. Lalu si penjual mengingkarinya. Maka yang jadi pegangan adalah perkataan si penjual. Karena hukum asal air -inilah hukum yakinnya- adalah suci, tidak bisa dihilangkan dengan ragu-ragu. Tidak wajib bagi pembeli menanyakan kepada penjual mengenai barang dagangannya apakah barang tersebut miliknya atau bukan, atau barang tersebut barang curian ataukah bukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Hukum asal segala sesuatu di tangan seorang muslim adalah miliknya.” Jika diyakini punya utang, lalu meninggal dunia. Ada keraguan apakah utangnya sudah lunas apa belum, maka diyakini utangnya masih tetap ada. Semoga bermanfaat. Tunggu lanjutannya.   Referensi:  Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 4: 49; Al-Mufasshal fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Dr. Ya’qub ‘Abdul Wahab Al-Bahisin. Penerbit Dar At Tadmuriyah. hlm. 282-283; Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Al-Kubra wa Maa Tafarra’a Minha. Shalih bin Ghanim As-Sadlan. hlm. 106; Majmu’ah Al Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. 29: 323; Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 30-31. Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. hlm. 77.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 2 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci kaedah fikih kaedah mubah manhajus salikin najis


Segala sesuatu itu hukumnya mubah. Bejana atau wadah jenis apa pun asalnya mubah dan suci.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam Manhajus Salikin: Hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah. Jika seorang muslim ragu mengenai najisnya sesuatu misal pada air, pakaian, tempat, atau lainnya, maka asalnya hukumnya adalah suci. Begitu pula ketika seseorang itu yakin suci dan ragu-ragu apakah berhadats ataukah tidak, maka hukum asalnya adalah suci. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada seseorang yang biasa merasakan sesuatu dalam shalatnya, لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا “Janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Bukhari no. 177 dan Muslim no. 361).   Semua bejana (wadah) itu mubah (boleh digunakan) kecuali: 1- Bejana emas dan perak. 2- Bejana yang terdapat emas atau perak yang sedikit kecuali jika ada sedikit dari perak karena dalam keadaan butuh. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian minum dari wadah emas dan perak. Janganlah pula makan dari wadah tersebut. Karena emas dan perak adalah untuk mereka (orang kafir) di dunia dan bagi kita (orang beriman) di akhirat kelak.” (HR. Bukhari, no. 5426 dan Muslim, no. 2067)   Penjelasan: Hukum segala sesuatu adalah suci dan mubah, tidak boleh beralih dari yang yakin ini sampai adanya dalil. Jika seseorang yakin bahwa ia berada dalam keadaan suci. Kemudian datang keragu-raguan kalau ia berhadats, maka hukum asalnya dia itu suci. Keragu-raguan itu tidak membahayakan dikarenakan ada kaedah ‘al-yaqin laa yazuulu bisy syakk’ (keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keragu-raguan). Hukum asal bejana atau wadah adalah suci dari bahan apa pun, seperti besi, tembaga, batu, kayu dan lainnya. Karena kaedah menyatakan ‘al-ashlu fi al-asy-yaa’ ath-thaharah wa al-ibahah’ (hukum asal segala sesuatu adalah suci dan mubah). Tidak dibolehkan menggunakan wadah berbahan emas dan perak. Tidak dibolehkan pula jika ada campuran emas dan perak pada wadah walaupun sedikit kecuali untuk tujuan menempel wadah yang pecah dengan perak dan ketika ada hajat. Disebutkan dalam hadits Anas bahwa gelas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pecah, lalu bagian yang pecah tadi ditempel dengan potongan perak. (HR. Bukhari, no. 3109) Masih boleh menggunakan wadah orang kafir selama tidak diketahui najisnya. Jika diketahui najisnya, wadah tersebut dicuci lalu boleh digunakan setelah itu. Dalam hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, Rasul ditanya mengenai panci ahli kitab yang digunakan untuk memasak babi dan meminum khamar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).’” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kaedah Fikih: Yakin Tidak Bisa Dihilangkan dengan Keraguan Siapa yang yakin dalam keadaan suci, kemudian dalam keadaan ragu-ragu datang hadats, maka ia tetap dalam keadaan suci, baik hal ini didapati ketika shalat atau di luar shalat. Siapa yang berhadats di shubuh hari, kemudian ia ragu-ragu setelah itu apakah ia sudah bersuci ataukah belum, maka ia dihukumi seperti keadaan pertama yaitu ia dalam keadaan hadats. Karenanya, ia harus berwudhu. Seseorang membeli air dan mengklaim setelah itu bahwa air tersebut najis. Lalu si penjual mengingkarinya. Maka yang jadi pegangan adalah perkataan si penjual. Karena hukum asal air -inilah hukum yakinnya- adalah suci, tidak bisa dihilangkan dengan ragu-ragu. Tidak wajib bagi pembeli menanyakan kepada penjual mengenai barang dagangannya apakah barang tersebut miliknya atau bukan, atau barang tersebut barang curian ataukah bukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Hukum asal segala sesuatu di tangan seorang muslim adalah miliknya.” Jika diyakini punya utang, lalu meninggal dunia. Ada keraguan apakah utangnya sudah lunas apa belum, maka diyakini utangnya masih tetap ada. Semoga bermanfaat. Tunggu lanjutannya.   Referensi:  Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 4: 49; Al-Mufasshal fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Dr. Ya’qub ‘Abdul Wahab Al-Bahisin. Penerbit Dar At Tadmuriyah. hlm. 282-283; Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Al-Kubra wa Maa Tafarra’a Minha. Shalih bin Ghanim As-Sadlan. hlm. 106; Majmu’ah Al Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. 29: 323; Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 30-31. Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. hlm. 77.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 2 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci kaedah fikih kaedah mubah manhajus salikin najis

Belum Baligh, Sebaiknya Tidak Full Pondok Pesantren

Bagi para orang tua, mohon dipertimbangkan jika memasukkan anak yang belum usia baligh ke full pondok pesantren misalnya usia anak di sekolah dasar yang umumnya berumur 6-12 tahun. Sebaiknya anak yang masih kecil dan belum baligh TIDAK masuk full pondok pesantren. Artinya terpisah dari orang tuanya terutama ibunya, hanya bertemu ketika liburan akhir semester. Perpisahan ini cukup lama. Dari sisi psikologi anak, juga kurang bijak anak yang masih kecil dan belum baligh terpisah dari orang tuanya.Anak yang belum baligh sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang. Tentu berbeda dengan kasih sayang dan perhatian yang diberikan oleh para pengajar ustadz dan ustadzah di pondok pesantren. Masa kecil adalah masa berbahagia di mana orang tua perlu sekali membina interaksi dan kenangan yang menyenangkan dengan sang anak agar dekat dengan mereka, sehingga mudah mendidik, membimbing dan memberi nasehat. Salah satu solusi, anak bisa dimasukkan ke sekolah atau pondok pesantren yang tidak program full di pondok pesantren. Misalnya pagi sampai siang masuk sekolah, selebihnya berada dalam pendidikan dan kasih sayang orang tua.Akan tetapi jika memang ada mashlahat dan kebaikan yang lebih banyak dengan berdasarkan musyawarah dan pertimbangkan yang matang, pada keadaan tertentu bisa saja anak yang belum baligh dimasukan full pondok pesantren, tetapi perlu diingat hukum asalnya anak-anak yang belum baligh sebaiknya bersama kasih sayang orang tua. Demikian juga semisal anak laki-laki yang sudah akan masuk Usia SMP/SLTP mungkin akan menjelang usia baligh (tetapi belum baligh), bisa dipertimbangkan masuk full pondok pesantren.Mohon diperhatikan beberapa hadits-hadits berikut yang memberikan faidah bahwa ibu (orang tua) tidak diperkenankan berpisah dengan anaknya terutama yang masih belum baligh. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” [1] Batas usia tidak boleh dipisahkan adalah sampai usia baligh, sebagaimana dalam hadits berikut. Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata,نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يفرق بين الأم وولدها . فقيل : يا رسول الله إلى متى ؟ قال :  حتى يبلغ الغلام ، وتحيض الجارية“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, sampai kapan?’ Beliau menjawab, ‘Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan.’”[2] Besarnya Perhatian dan Kasih Sayang IbuHak pengasuhan anak selama masih belum tamyiz (usia tujuh tahun umumnya) adalah utamanya di tangan istri selama istri tidak menikah lagi. Ingat juga, hak pengasuhan anak (Hadhanah) perlu diputuskan dengan banyak pertimbangan dari hakim/qadhi. Pembahasan ini juga terdapat faidah lain yaitu pentingnya perhatian, kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Ibnul Qayyim menjelaskan,: ﻓﺈﻧﻪ ﺟﻌﻞ ـ ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ـ ﺍﻷﻡ ﺃﺣﻖ ﺑﺎﻟﻮﻟﺪ ﻣﻦ ﺍﻷﺏ، ﻣﻊ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺇﻣﻜﺎﻥ ﺍﻟﻠﻘﺎﺀ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻟﻮ ﻗﻀﻲ ﺑﻪ ﻟﻸﺏ، ﻭﻗﻀﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻮﻟﻪ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻟﺪﻫﺎ، ﻭﺃﺧﺒﺮ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻭﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﺮﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﺃﺣﺒﺘﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ، ﻭﻣﻨﻊ ﺃﻥ ﺗﺒﺎﻉ ﺍﻷﻡ ﺩﻭﻥ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻭﺍﻟﻮﻟﺪ“Pembuat syariat (Allah) menjadikan ibu lebih berhak mengasuh anak dari bapak karena dekatnya dan memungkinkan bertemu setiap waktu. Jika qadhi memutuskan hak asuh pada bapaknya, tidak boleh melarang ia bertemu dengan ibunya.”[3] Ini juga sesuai dengan hadits mengenai ibu lebih berhak mengasuh anak yang masih dari sang bapak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya ada seorang wanita pernah mendatangi Rasulullah mengadukan masalahnya. Wanita itu berkata,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﺑْﻨِﻲ ﻫَﺬَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻄْﻨِﻲ ﻟَﻪُ ﻭِﻋَﺎﺀً ﻭَﺛَﺪْﻳِﻲ ﻟَﻪُ ﺳِﻘَﺎﺀً ﻭَﺣِﺠْﺮِﻱ ﻟَﻪُ ﺣِﻮَﺍﺀً ﻭَﺇِﻥَّ ﺃَﺑَﺎﻩُ ﻃَﻠَّﻘَﻨِﻲ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋَﻪُ ﻣِﻨِّﻲ“Wahai Rasulullah. Anakku ini dahulu, akulah yang mengandungnya. Akulah yang menyusui dan memangkunya. Dan sesungguhnya ayahnya telah menceraikan aku dan ingin mengambilnya dariku.”Mendengar pengaduan wanita itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,ﺃَﻧْﺖِ ﺃَﺣَﻖُّ ﺑِﻪِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗَﻨْﻜِﺤِﻲ“Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah.” [4] Terdapat hadits larangan memisahkan anak hewan yaitu burung dari induknya. Silahkan direnungkan, untuk hewan saja, ada larangan jangan sampai anak terpisah dari induknya, apalagi manusia. Ini juga renungkan bagi, ibu yang terlalu sibuk mengejar karir sehingga terpisah dan sangat jarang berjumpa dengan anak-anak yang wajib ia asuh.Dari Abdullah bin Mas’ud beliau berkata,ﻛﻨَّﺎ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺳﻔﺮ، ﻓﺎﻧﻄﻠﻖ ﻟﺤﺎﺟﺘﻪ ﻓﺮﺃﻳﻨﺎ ﺣُﻤﺮﺓ ﻣﻌﻬﺎ ﻓﺮﺧﺎﻥ، ﻓﺄﺧﺬﻧﺎ ﻓﺮﺧﻴﻬﺎ، ﻓﺠﺎﺀﺕ ﺍﻟﺤُﻤﺮﺓُ ﻓﺠﻌﻠﺖ ﺗﻔﺮِﺵ، ﻓﺠﺎﺀ ﺍﻟﻨَّﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ : ‏ﻣﻦ ﻓﺠﻊ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎ؟ ﺭﺩُّﻭﺍ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﺇﻟﻴﻬﺎ“Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah dalam sebuah perjalanan. Ketika Nabi pergi untuk buang hajat kami melihat seekor burung bersama dua anaknya yang masih kecil. Kami ambil dua anak burung tersebut. Tak lama setelah itu si induk burung datang mencari anaknya. Ketika Nabi datang dan melihat hal tersebut beliau bersabda, ‘Siapa yang membuat induk burung ini mencemaskan anaknya? Kembalikan anaknya kepada induknya!’” [5] Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bacaan Tahiyat Sesuai Sunnah, Ayat Ayat Riba, Doa Iftita, Hadits Tentang Mencintai Anak Yatim, Pegunungan Kaukasus Yajuj Majuj

Belum Baligh, Sebaiknya Tidak Full Pondok Pesantren

Bagi para orang tua, mohon dipertimbangkan jika memasukkan anak yang belum usia baligh ke full pondok pesantren misalnya usia anak di sekolah dasar yang umumnya berumur 6-12 tahun. Sebaiknya anak yang masih kecil dan belum baligh TIDAK masuk full pondok pesantren. Artinya terpisah dari orang tuanya terutama ibunya, hanya bertemu ketika liburan akhir semester. Perpisahan ini cukup lama. Dari sisi psikologi anak, juga kurang bijak anak yang masih kecil dan belum baligh terpisah dari orang tuanya.Anak yang belum baligh sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang. Tentu berbeda dengan kasih sayang dan perhatian yang diberikan oleh para pengajar ustadz dan ustadzah di pondok pesantren. Masa kecil adalah masa berbahagia di mana orang tua perlu sekali membina interaksi dan kenangan yang menyenangkan dengan sang anak agar dekat dengan mereka, sehingga mudah mendidik, membimbing dan memberi nasehat. Salah satu solusi, anak bisa dimasukkan ke sekolah atau pondok pesantren yang tidak program full di pondok pesantren. Misalnya pagi sampai siang masuk sekolah, selebihnya berada dalam pendidikan dan kasih sayang orang tua.Akan tetapi jika memang ada mashlahat dan kebaikan yang lebih banyak dengan berdasarkan musyawarah dan pertimbangkan yang matang, pada keadaan tertentu bisa saja anak yang belum baligh dimasukan full pondok pesantren, tetapi perlu diingat hukum asalnya anak-anak yang belum baligh sebaiknya bersama kasih sayang orang tua. Demikian juga semisal anak laki-laki yang sudah akan masuk Usia SMP/SLTP mungkin akan menjelang usia baligh (tetapi belum baligh), bisa dipertimbangkan masuk full pondok pesantren.Mohon diperhatikan beberapa hadits-hadits berikut yang memberikan faidah bahwa ibu (orang tua) tidak diperkenankan berpisah dengan anaknya terutama yang masih belum baligh. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” [1] Batas usia tidak boleh dipisahkan adalah sampai usia baligh, sebagaimana dalam hadits berikut. Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata,نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يفرق بين الأم وولدها . فقيل : يا رسول الله إلى متى ؟ قال :  حتى يبلغ الغلام ، وتحيض الجارية“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, sampai kapan?’ Beliau menjawab, ‘Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan.’”[2] Besarnya Perhatian dan Kasih Sayang IbuHak pengasuhan anak selama masih belum tamyiz (usia tujuh tahun umumnya) adalah utamanya di tangan istri selama istri tidak menikah lagi. Ingat juga, hak pengasuhan anak (Hadhanah) perlu diputuskan dengan banyak pertimbangan dari hakim/qadhi. Pembahasan ini juga terdapat faidah lain yaitu pentingnya perhatian, kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Ibnul Qayyim menjelaskan,: ﻓﺈﻧﻪ ﺟﻌﻞ ـ ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ـ ﺍﻷﻡ ﺃﺣﻖ ﺑﺎﻟﻮﻟﺪ ﻣﻦ ﺍﻷﺏ، ﻣﻊ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺇﻣﻜﺎﻥ ﺍﻟﻠﻘﺎﺀ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻟﻮ ﻗﻀﻲ ﺑﻪ ﻟﻸﺏ، ﻭﻗﻀﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻮﻟﻪ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻟﺪﻫﺎ، ﻭﺃﺧﺒﺮ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻭﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﺮﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﺃﺣﺒﺘﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ، ﻭﻣﻨﻊ ﺃﻥ ﺗﺒﺎﻉ ﺍﻷﻡ ﺩﻭﻥ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻭﺍﻟﻮﻟﺪ“Pembuat syariat (Allah) menjadikan ibu lebih berhak mengasuh anak dari bapak karena dekatnya dan memungkinkan bertemu setiap waktu. Jika qadhi memutuskan hak asuh pada bapaknya, tidak boleh melarang ia bertemu dengan ibunya.”[3] Ini juga sesuai dengan hadits mengenai ibu lebih berhak mengasuh anak yang masih dari sang bapak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya ada seorang wanita pernah mendatangi Rasulullah mengadukan masalahnya. Wanita itu berkata,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﺑْﻨِﻲ ﻫَﺬَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻄْﻨِﻲ ﻟَﻪُ ﻭِﻋَﺎﺀً ﻭَﺛَﺪْﻳِﻲ ﻟَﻪُ ﺳِﻘَﺎﺀً ﻭَﺣِﺠْﺮِﻱ ﻟَﻪُ ﺣِﻮَﺍﺀً ﻭَﺇِﻥَّ ﺃَﺑَﺎﻩُ ﻃَﻠَّﻘَﻨِﻲ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋَﻪُ ﻣِﻨِّﻲ“Wahai Rasulullah. Anakku ini dahulu, akulah yang mengandungnya. Akulah yang menyusui dan memangkunya. Dan sesungguhnya ayahnya telah menceraikan aku dan ingin mengambilnya dariku.”Mendengar pengaduan wanita itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,ﺃَﻧْﺖِ ﺃَﺣَﻖُّ ﺑِﻪِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗَﻨْﻜِﺤِﻲ“Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah.” [4] Terdapat hadits larangan memisahkan anak hewan yaitu burung dari induknya. Silahkan direnungkan, untuk hewan saja, ada larangan jangan sampai anak terpisah dari induknya, apalagi manusia. Ini juga renungkan bagi, ibu yang terlalu sibuk mengejar karir sehingga terpisah dan sangat jarang berjumpa dengan anak-anak yang wajib ia asuh.Dari Abdullah bin Mas’ud beliau berkata,ﻛﻨَّﺎ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺳﻔﺮ، ﻓﺎﻧﻄﻠﻖ ﻟﺤﺎﺟﺘﻪ ﻓﺮﺃﻳﻨﺎ ﺣُﻤﺮﺓ ﻣﻌﻬﺎ ﻓﺮﺧﺎﻥ، ﻓﺄﺧﺬﻧﺎ ﻓﺮﺧﻴﻬﺎ، ﻓﺠﺎﺀﺕ ﺍﻟﺤُﻤﺮﺓُ ﻓﺠﻌﻠﺖ ﺗﻔﺮِﺵ، ﻓﺠﺎﺀ ﺍﻟﻨَّﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ : ‏ﻣﻦ ﻓﺠﻊ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎ؟ ﺭﺩُّﻭﺍ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﺇﻟﻴﻬﺎ“Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah dalam sebuah perjalanan. Ketika Nabi pergi untuk buang hajat kami melihat seekor burung bersama dua anaknya yang masih kecil. Kami ambil dua anak burung tersebut. Tak lama setelah itu si induk burung datang mencari anaknya. Ketika Nabi datang dan melihat hal tersebut beliau bersabda, ‘Siapa yang membuat induk burung ini mencemaskan anaknya? Kembalikan anaknya kepada induknya!’” [5] Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bacaan Tahiyat Sesuai Sunnah, Ayat Ayat Riba, Doa Iftita, Hadits Tentang Mencintai Anak Yatim, Pegunungan Kaukasus Yajuj Majuj
Bagi para orang tua, mohon dipertimbangkan jika memasukkan anak yang belum usia baligh ke full pondok pesantren misalnya usia anak di sekolah dasar yang umumnya berumur 6-12 tahun. Sebaiknya anak yang masih kecil dan belum baligh TIDAK masuk full pondok pesantren. Artinya terpisah dari orang tuanya terutama ibunya, hanya bertemu ketika liburan akhir semester. Perpisahan ini cukup lama. Dari sisi psikologi anak, juga kurang bijak anak yang masih kecil dan belum baligh terpisah dari orang tuanya.Anak yang belum baligh sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang. Tentu berbeda dengan kasih sayang dan perhatian yang diberikan oleh para pengajar ustadz dan ustadzah di pondok pesantren. Masa kecil adalah masa berbahagia di mana orang tua perlu sekali membina interaksi dan kenangan yang menyenangkan dengan sang anak agar dekat dengan mereka, sehingga mudah mendidik, membimbing dan memberi nasehat. Salah satu solusi, anak bisa dimasukkan ke sekolah atau pondok pesantren yang tidak program full di pondok pesantren. Misalnya pagi sampai siang masuk sekolah, selebihnya berada dalam pendidikan dan kasih sayang orang tua.Akan tetapi jika memang ada mashlahat dan kebaikan yang lebih banyak dengan berdasarkan musyawarah dan pertimbangkan yang matang, pada keadaan tertentu bisa saja anak yang belum baligh dimasukan full pondok pesantren, tetapi perlu diingat hukum asalnya anak-anak yang belum baligh sebaiknya bersama kasih sayang orang tua. Demikian juga semisal anak laki-laki yang sudah akan masuk Usia SMP/SLTP mungkin akan menjelang usia baligh (tetapi belum baligh), bisa dipertimbangkan masuk full pondok pesantren.Mohon diperhatikan beberapa hadits-hadits berikut yang memberikan faidah bahwa ibu (orang tua) tidak diperkenankan berpisah dengan anaknya terutama yang masih belum baligh. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” [1] Batas usia tidak boleh dipisahkan adalah sampai usia baligh, sebagaimana dalam hadits berikut. Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata,نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يفرق بين الأم وولدها . فقيل : يا رسول الله إلى متى ؟ قال :  حتى يبلغ الغلام ، وتحيض الجارية“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, sampai kapan?’ Beliau menjawab, ‘Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan.’”[2] Besarnya Perhatian dan Kasih Sayang IbuHak pengasuhan anak selama masih belum tamyiz (usia tujuh tahun umumnya) adalah utamanya di tangan istri selama istri tidak menikah lagi. Ingat juga, hak pengasuhan anak (Hadhanah) perlu diputuskan dengan banyak pertimbangan dari hakim/qadhi. Pembahasan ini juga terdapat faidah lain yaitu pentingnya perhatian, kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Ibnul Qayyim menjelaskan,: ﻓﺈﻧﻪ ﺟﻌﻞ ـ ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ـ ﺍﻷﻡ ﺃﺣﻖ ﺑﺎﻟﻮﻟﺪ ﻣﻦ ﺍﻷﺏ، ﻣﻊ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺇﻣﻜﺎﻥ ﺍﻟﻠﻘﺎﺀ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻟﻮ ﻗﻀﻲ ﺑﻪ ﻟﻸﺏ، ﻭﻗﻀﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻮﻟﻪ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻟﺪﻫﺎ، ﻭﺃﺧﺒﺮ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻭﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﺮﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﺃﺣﺒﺘﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ، ﻭﻣﻨﻊ ﺃﻥ ﺗﺒﺎﻉ ﺍﻷﻡ ﺩﻭﻥ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻭﺍﻟﻮﻟﺪ“Pembuat syariat (Allah) menjadikan ibu lebih berhak mengasuh anak dari bapak karena dekatnya dan memungkinkan bertemu setiap waktu. Jika qadhi memutuskan hak asuh pada bapaknya, tidak boleh melarang ia bertemu dengan ibunya.”[3] Ini juga sesuai dengan hadits mengenai ibu lebih berhak mengasuh anak yang masih dari sang bapak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya ada seorang wanita pernah mendatangi Rasulullah mengadukan masalahnya. Wanita itu berkata,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﺑْﻨِﻲ ﻫَﺬَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻄْﻨِﻲ ﻟَﻪُ ﻭِﻋَﺎﺀً ﻭَﺛَﺪْﻳِﻲ ﻟَﻪُ ﺳِﻘَﺎﺀً ﻭَﺣِﺠْﺮِﻱ ﻟَﻪُ ﺣِﻮَﺍﺀً ﻭَﺇِﻥَّ ﺃَﺑَﺎﻩُ ﻃَﻠَّﻘَﻨِﻲ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋَﻪُ ﻣِﻨِّﻲ“Wahai Rasulullah. Anakku ini dahulu, akulah yang mengandungnya. Akulah yang menyusui dan memangkunya. Dan sesungguhnya ayahnya telah menceraikan aku dan ingin mengambilnya dariku.”Mendengar pengaduan wanita itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,ﺃَﻧْﺖِ ﺃَﺣَﻖُّ ﺑِﻪِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗَﻨْﻜِﺤِﻲ“Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah.” [4] Terdapat hadits larangan memisahkan anak hewan yaitu burung dari induknya. Silahkan direnungkan, untuk hewan saja, ada larangan jangan sampai anak terpisah dari induknya, apalagi manusia. Ini juga renungkan bagi, ibu yang terlalu sibuk mengejar karir sehingga terpisah dan sangat jarang berjumpa dengan anak-anak yang wajib ia asuh.Dari Abdullah bin Mas’ud beliau berkata,ﻛﻨَّﺎ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺳﻔﺮ، ﻓﺎﻧﻄﻠﻖ ﻟﺤﺎﺟﺘﻪ ﻓﺮﺃﻳﻨﺎ ﺣُﻤﺮﺓ ﻣﻌﻬﺎ ﻓﺮﺧﺎﻥ، ﻓﺄﺧﺬﻧﺎ ﻓﺮﺧﻴﻬﺎ، ﻓﺠﺎﺀﺕ ﺍﻟﺤُﻤﺮﺓُ ﻓﺠﻌﻠﺖ ﺗﻔﺮِﺵ، ﻓﺠﺎﺀ ﺍﻟﻨَّﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ : ‏ﻣﻦ ﻓﺠﻊ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎ؟ ﺭﺩُّﻭﺍ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﺇﻟﻴﻬﺎ“Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah dalam sebuah perjalanan. Ketika Nabi pergi untuk buang hajat kami melihat seekor burung bersama dua anaknya yang masih kecil. Kami ambil dua anak burung tersebut. Tak lama setelah itu si induk burung datang mencari anaknya. Ketika Nabi datang dan melihat hal tersebut beliau bersabda, ‘Siapa yang membuat induk burung ini mencemaskan anaknya? Kembalikan anaknya kepada induknya!’” [5] Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bacaan Tahiyat Sesuai Sunnah, Ayat Ayat Riba, Doa Iftita, Hadits Tentang Mencintai Anak Yatim, Pegunungan Kaukasus Yajuj Majuj


Bagi para orang tua, mohon dipertimbangkan jika memasukkan anak yang belum usia baligh ke full pondok pesantren misalnya usia anak di sekolah dasar yang umumnya berumur 6-12 tahun. Sebaiknya anak yang masih kecil dan belum baligh TIDAK masuk full pondok pesantren. Artinya terpisah dari orang tuanya terutama ibunya, hanya bertemu ketika liburan akhir semester. Perpisahan ini cukup lama. Dari sisi psikologi anak, juga kurang bijak anak yang masih kecil dan belum baligh terpisah dari orang tuanya.Anak yang belum baligh sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang. Tentu berbeda dengan kasih sayang dan perhatian yang diberikan oleh para pengajar ustadz dan ustadzah di pondok pesantren. Masa kecil adalah masa berbahagia di mana orang tua perlu sekali membina interaksi dan kenangan yang menyenangkan dengan sang anak agar dekat dengan mereka, sehingga mudah mendidik, membimbing dan memberi nasehat. Salah satu solusi, anak bisa dimasukkan ke sekolah atau pondok pesantren yang tidak program full di pondok pesantren. Misalnya pagi sampai siang masuk sekolah, selebihnya berada dalam pendidikan dan kasih sayang orang tua.Akan tetapi jika memang ada mashlahat dan kebaikan yang lebih banyak dengan berdasarkan musyawarah dan pertimbangkan yang matang, pada keadaan tertentu bisa saja anak yang belum baligh dimasukan full pondok pesantren, tetapi perlu diingat hukum asalnya anak-anak yang belum baligh sebaiknya bersama kasih sayang orang tua. Demikian juga semisal anak laki-laki yang sudah akan masuk Usia SMP/SLTP mungkin akan menjelang usia baligh (tetapi belum baligh), bisa dipertimbangkan masuk full pondok pesantren.Mohon diperhatikan beberapa hadits-hadits berikut yang memberikan faidah bahwa ibu (orang tua) tidak diperkenankan berpisah dengan anaknya terutama yang masih belum baligh. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” [1] Batas usia tidak boleh dipisahkan adalah sampai usia baligh, sebagaimana dalam hadits berikut. Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata,نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يفرق بين الأم وولدها . فقيل : يا رسول الله إلى متى ؟ قال :  حتى يبلغ الغلام ، وتحيض الجارية“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, sampai kapan?’ Beliau menjawab, ‘Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan.’”[2] Besarnya Perhatian dan Kasih Sayang IbuHak pengasuhan anak selama masih belum tamyiz (usia tujuh tahun umumnya) adalah utamanya di tangan istri selama istri tidak menikah lagi. Ingat juga, hak pengasuhan anak (Hadhanah) perlu diputuskan dengan banyak pertimbangan dari hakim/qadhi. Pembahasan ini juga terdapat faidah lain yaitu pentingnya perhatian, kasih sayang dan kedekatan orang tua terutama ibu pada anak yang masih belum baligh.Ibnul Qayyim menjelaskan,: ﻓﺈﻧﻪ ﺟﻌﻞ ـ ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ـ ﺍﻷﻡ ﺃﺣﻖ ﺑﺎﻟﻮﻟﺪ ﻣﻦ ﺍﻷﺏ، ﻣﻊ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺇﻣﻜﺎﻥ ﺍﻟﻠﻘﺎﺀ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻟﻮ ﻗﻀﻲ ﺑﻪ ﻟﻸﺏ، ﻭﻗﻀﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻮﻟﻪ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻟﺪﻫﺎ، ﻭﺃﺧﺒﺮ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﻭﺍﻟﺪﺓ ﻭﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﺮﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﺃﺣﺒﺘﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ، ﻭﻣﻨﻊ ﺃﻥ ﺗﺒﺎﻉ ﺍﻷﻡ ﺩﻭﻥ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻭﺍﻟﻮﻟﺪ“Pembuat syariat (Allah) menjadikan ibu lebih berhak mengasuh anak dari bapak karena dekatnya dan memungkinkan bertemu setiap waktu. Jika qadhi memutuskan hak asuh pada bapaknya, tidak boleh melarang ia bertemu dengan ibunya.”[3] Ini juga sesuai dengan hadits mengenai ibu lebih berhak mengasuh anak yang masih dari sang bapak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya ada seorang wanita pernah mendatangi Rasulullah mengadukan masalahnya. Wanita itu berkata,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﺑْﻨِﻲ ﻫَﺬَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻄْﻨِﻲ ﻟَﻪُ ﻭِﻋَﺎﺀً ﻭَﺛَﺪْﻳِﻲ ﻟَﻪُ ﺳِﻘَﺎﺀً ﻭَﺣِﺠْﺮِﻱ ﻟَﻪُ ﺣِﻮَﺍﺀً ﻭَﺇِﻥَّ ﺃَﺑَﺎﻩُ ﻃَﻠَّﻘَﻨِﻲ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋَﻪُ ﻣِﻨِّﻲ“Wahai Rasulullah. Anakku ini dahulu, akulah yang mengandungnya. Akulah yang menyusui dan memangkunya. Dan sesungguhnya ayahnya telah menceraikan aku dan ingin mengambilnya dariku.”Mendengar pengaduan wanita itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,ﺃَﻧْﺖِ ﺃَﺣَﻖُّ ﺑِﻪِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗَﻨْﻜِﺤِﻲ“Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah.” [4] Terdapat hadits larangan memisahkan anak hewan yaitu burung dari induknya. Silahkan direnungkan, untuk hewan saja, ada larangan jangan sampai anak terpisah dari induknya, apalagi manusia. Ini juga renungkan bagi, ibu yang terlalu sibuk mengejar karir sehingga terpisah dan sangat jarang berjumpa dengan anak-anak yang wajib ia asuh.Dari Abdullah bin Mas’ud beliau berkata,ﻛﻨَّﺎ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺳﻔﺮ، ﻓﺎﻧﻄﻠﻖ ﻟﺤﺎﺟﺘﻪ ﻓﺮﺃﻳﻨﺎ ﺣُﻤﺮﺓ ﻣﻌﻬﺎ ﻓﺮﺧﺎﻥ، ﻓﺄﺧﺬﻧﺎ ﻓﺮﺧﻴﻬﺎ، ﻓﺠﺎﺀﺕ ﺍﻟﺤُﻤﺮﺓُ ﻓﺠﻌﻠﺖ ﺗﻔﺮِﺵ، ﻓﺠﺎﺀ ﺍﻟﻨَّﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ : ‏ﻣﻦ ﻓﺠﻊ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎ؟ ﺭﺩُّﻭﺍ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﺇﻟﻴﻬﺎ“Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah dalam sebuah perjalanan. Ketika Nabi pergi untuk buang hajat kami melihat seekor burung bersama dua anaknya yang masih kecil. Kami ambil dua anak burung tersebut. Tak lama setelah itu si induk burung datang mencari anaknya. Ketika Nabi datang dan melihat hal tersebut beliau bersabda, ‘Siapa yang membuat induk burung ini mencemaskan anaknya? Kembalikan anaknya kepada induknya!’” [5] Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bacaan Tahiyat Sesuai Sunnah, Ayat Ayat Riba, Doa Iftita, Hadits Tentang Mencintai Anak Yatim, Pegunungan Kaukasus Yajuj Majuj

Hukum Memakai Obat Penumbuh Jenggot

Suatu hal yang tergolong fitrah manusia merupakan suatu hal yang baik dan bagus. Wajah laki-laki dengan jenggot adalah fitrah laki-laki, sebagaimana terdapat dalam hadis.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[1] Sebagaimana laki-laki memang fitrahnya suka dengan wanita cantik. Jika tidak suka dengan wanita cantik tentu laki-laki itu keluar dari fitrah. Demikian juga jenggot pada asalnya adalah fitrah bagi laki-laki. Allah yang membuat syariat ini lebih tahu mana yang benar-benar baik untuk hamba-Nya.Dikisahkan bahwa pemimpin kaum Ansar yaitu Qais bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan, sampai-sampai mereka ingin membelikan jenggot untuk pimpinan mereka. Kaumnya berkata,نعم السيد قيس لبطولته وشهامته ولكن لا لحية له فو الله لو كانت اللحى تشترى بالدراهم لاشترينا له لحية!!“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.”[2] Terkenal juga perkataan di kalangan awam,زينة الرجل في لحيته، وزينة المرأة في شعرها“Perhiasan seorang laki-laki pada jenggotnya, sedangkan perhiasan wanita pada rambutnya.”[3] Hukum memakai penumbuh jenggotJika seseorang tidak mempunyai jenggot yang tumbuh, meskipun jenggot adalah fitrah laki-laki akan tetapi memakai obat penumbuh jenggot tidak disyariatkan karena termasuk takalluf yaitu membebani diri terhadap sesuatu yang bukan menjadi tugas dan kewajibannya.Ibnh Nujaim menjelaskan,ﻭﻻ ﻳﻔﻌﻞ ﻟﺘﻄﻮﻳﻞ ﺍﻟﻠﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻘﺪﺭ ﺍﻟﻤﺴﻨﻮﻥ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻘﺒﻀﺔﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻬﺪﺍﻳﺔ“Tidak boleh dipakai minyak (obat) penumbuh jenggot jika sudah seukuran yang dianjurkan yaitu segenggam.”[4] Demikian juga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,ﺃﻣﺎ ﺃﺧﺬﻩ ﻟﺘﻄﻮﻳﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﺮﻭﻉ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻜﻠﻒ“Adapun memakai minyak/obat penumbuh jenggot maka tidak disyariatkan karena termasuk takalluf.“[5] Adapaun menggunakan minyak/obat penumbuh jenggot untuk pengobatan, maka hukumnya boleh. Misalnya untuk mencegah jenggot rontok dan mudah jatuh atau untuk menumbuhkan bagian tempat lain dari jenggot yang tidak tumbuh lagi sehingga jenggot terlihat tidak seimbang/rata, yaitu tumbuh di bagian kiri sedangkan di bagian kanan tidak terlalu tumbuh atau bahkan tidak ada. Keadaan ini membuatnya menjadi jelek atau aneh, maka boleh hukumnya memakai obat penumbuh jenggot untuk tujuan pengobatan seperti ini.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻴﺒﺎ ﺑﺤﻴﺚ ﻧﻌﻠﻢ ﻭﻧﻴﺄﺱ ﺃﻧﻪ ﻟﻦ ﻳﻨﺒﺖ ﺑﻨﻔﺴﻪ . ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﺃﻥ ﻳﻌﺎﻟﺞ ﺫﺍﻟﻚ ﺣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ . ﻻﺳﻴﻤﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺸﻮﻫﻪ . .. ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﻮﻩ ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻌﺎﻟﺠﻬﺎ ﺑﺸﻲ ﻟﺘﻨﺒﺖ ﻧﺒﺎﺗﺎ ﻃﺒﻴﻌﻴﺎ“Adapun jika keadaan jenggot tidak normal/cacat, dimana kita tahu dan yakin bahwa jenggot itu tidak akan tumbuh (sebagiannya), maka tidak mengapa berobat menggunakan obat penumbuh sampai sebagain jenggot (yang tidak tumbuh) menjadi tumbuh. Terlebih jika terlihat cacat. Adapaun jika tidak terlihat cacat, yang lebih baik adalah tidak perlu memakai obat penumbuh sampai ia tumbuh secara alami.”[6] Baca juga: Wajib Memanjangkan Jenggot Dan Haram Memotongnya Bolehkah Merapikan Jenggot Dengan Memotongnya? Benarkah Malaikat Bergelantungan Di Jenggot? Demikian semoga bermanfaatPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] HR. Muslim [2] Lihat Istii’aab 3/1292 [3] Adapun menyandarkan ini dengan kandungan sebuah hadis,سبحان من زين وجوه الرجال باللحى “Maha Suci (Allah) yang menghiasi wajah laki-laki dengan jenggot” Maka hadis ini maudhu’ (palsu), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah wal Maudhu’ah no. 6023[4] Al-Bahr Ar-Raa-iq 2/302 [5] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 19062 [6] Bab Liqa’ Al-Maftuh no. 1080🔍 Hanif Artinya, Mencari Kesalahan Orang Lain Menurut Islam, Macam Syiah, Cara Menyunat Perempuan, Sejarah Nabi Isa As

Hukum Memakai Obat Penumbuh Jenggot

Suatu hal yang tergolong fitrah manusia merupakan suatu hal yang baik dan bagus. Wajah laki-laki dengan jenggot adalah fitrah laki-laki, sebagaimana terdapat dalam hadis.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[1] Sebagaimana laki-laki memang fitrahnya suka dengan wanita cantik. Jika tidak suka dengan wanita cantik tentu laki-laki itu keluar dari fitrah. Demikian juga jenggot pada asalnya adalah fitrah bagi laki-laki. Allah yang membuat syariat ini lebih tahu mana yang benar-benar baik untuk hamba-Nya.Dikisahkan bahwa pemimpin kaum Ansar yaitu Qais bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan, sampai-sampai mereka ingin membelikan jenggot untuk pimpinan mereka. Kaumnya berkata,نعم السيد قيس لبطولته وشهامته ولكن لا لحية له فو الله لو كانت اللحى تشترى بالدراهم لاشترينا له لحية!!“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.”[2] Terkenal juga perkataan di kalangan awam,زينة الرجل في لحيته، وزينة المرأة في شعرها“Perhiasan seorang laki-laki pada jenggotnya, sedangkan perhiasan wanita pada rambutnya.”[3] Hukum memakai penumbuh jenggotJika seseorang tidak mempunyai jenggot yang tumbuh, meskipun jenggot adalah fitrah laki-laki akan tetapi memakai obat penumbuh jenggot tidak disyariatkan karena termasuk takalluf yaitu membebani diri terhadap sesuatu yang bukan menjadi tugas dan kewajibannya.Ibnh Nujaim menjelaskan,ﻭﻻ ﻳﻔﻌﻞ ﻟﺘﻄﻮﻳﻞ ﺍﻟﻠﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻘﺪﺭ ﺍﻟﻤﺴﻨﻮﻥ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻘﺒﻀﺔﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻬﺪﺍﻳﺔ“Tidak boleh dipakai minyak (obat) penumbuh jenggot jika sudah seukuran yang dianjurkan yaitu segenggam.”[4] Demikian juga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,ﺃﻣﺎ ﺃﺧﺬﻩ ﻟﺘﻄﻮﻳﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﺮﻭﻉ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻜﻠﻒ“Adapun memakai minyak/obat penumbuh jenggot maka tidak disyariatkan karena termasuk takalluf.“[5] Adapaun menggunakan minyak/obat penumbuh jenggot untuk pengobatan, maka hukumnya boleh. Misalnya untuk mencegah jenggot rontok dan mudah jatuh atau untuk menumbuhkan bagian tempat lain dari jenggot yang tidak tumbuh lagi sehingga jenggot terlihat tidak seimbang/rata, yaitu tumbuh di bagian kiri sedangkan di bagian kanan tidak terlalu tumbuh atau bahkan tidak ada. Keadaan ini membuatnya menjadi jelek atau aneh, maka boleh hukumnya memakai obat penumbuh jenggot untuk tujuan pengobatan seperti ini.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻴﺒﺎ ﺑﺤﻴﺚ ﻧﻌﻠﻢ ﻭﻧﻴﺄﺱ ﺃﻧﻪ ﻟﻦ ﻳﻨﺒﺖ ﺑﻨﻔﺴﻪ . ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﺃﻥ ﻳﻌﺎﻟﺞ ﺫﺍﻟﻚ ﺣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ . ﻻﺳﻴﻤﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺸﻮﻫﻪ . .. ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﻮﻩ ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻌﺎﻟﺠﻬﺎ ﺑﺸﻲ ﻟﺘﻨﺒﺖ ﻧﺒﺎﺗﺎ ﻃﺒﻴﻌﻴﺎ“Adapun jika keadaan jenggot tidak normal/cacat, dimana kita tahu dan yakin bahwa jenggot itu tidak akan tumbuh (sebagiannya), maka tidak mengapa berobat menggunakan obat penumbuh sampai sebagain jenggot (yang tidak tumbuh) menjadi tumbuh. Terlebih jika terlihat cacat. Adapaun jika tidak terlihat cacat, yang lebih baik adalah tidak perlu memakai obat penumbuh sampai ia tumbuh secara alami.”[6] Baca juga: Wajib Memanjangkan Jenggot Dan Haram Memotongnya Bolehkah Merapikan Jenggot Dengan Memotongnya? Benarkah Malaikat Bergelantungan Di Jenggot? Demikian semoga bermanfaatPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] HR. Muslim [2] Lihat Istii’aab 3/1292 [3] Adapun menyandarkan ini dengan kandungan sebuah hadis,سبحان من زين وجوه الرجال باللحى “Maha Suci (Allah) yang menghiasi wajah laki-laki dengan jenggot” Maka hadis ini maudhu’ (palsu), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah wal Maudhu’ah no. 6023[4] Al-Bahr Ar-Raa-iq 2/302 [5] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 19062 [6] Bab Liqa’ Al-Maftuh no. 1080🔍 Hanif Artinya, Mencari Kesalahan Orang Lain Menurut Islam, Macam Syiah, Cara Menyunat Perempuan, Sejarah Nabi Isa As
Suatu hal yang tergolong fitrah manusia merupakan suatu hal yang baik dan bagus. Wajah laki-laki dengan jenggot adalah fitrah laki-laki, sebagaimana terdapat dalam hadis.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[1] Sebagaimana laki-laki memang fitrahnya suka dengan wanita cantik. Jika tidak suka dengan wanita cantik tentu laki-laki itu keluar dari fitrah. Demikian juga jenggot pada asalnya adalah fitrah bagi laki-laki. Allah yang membuat syariat ini lebih tahu mana yang benar-benar baik untuk hamba-Nya.Dikisahkan bahwa pemimpin kaum Ansar yaitu Qais bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan, sampai-sampai mereka ingin membelikan jenggot untuk pimpinan mereka. Kaumnya berkata,نعم السيد قيس لبطولته وشهامته ولكن لا لحية له فو الله لو كانت اللحى تشترى بالدراهم لاشترينا له لحية!!“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.”[2] Terkenal juga perkataan di kalangan awam,زينة الرجل في لحيته، وزينة المرأة في شعرها“Perhiasan seorang laki-laki pada jenggotnya, sedangkan perhiasan wanita pada rambutnya.”[3] Hukum memakai penumbuh jenggotJika seseorang tidak mempunyai jenggot yang tumbuh, meskipun jenggot adalah fitrah laki-laki akan tetapi memakai obat penumbuh jenggot tidak disyariatkan karena termasuk takalluf yaitu membebani diri terhadap sesuatu yang bukan menjadi tugas dan kewajibannya.Ibnh Nujaim menjelaskan,ﻭﻻ ﻳﻔﻌﻞ ﻟﺘﻄﻮﻳﻞ ﺍﻟﻠﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻘﺪﺭ ﺍﻟﻤﺴﻨﻮﻥ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻘﺒﻀﺔﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻬﺪﺍﻳﺔ“Tidak boleh dipakai minyak (obat) penumbuh jenggot jika sudah seukuran yang dianjurkan yaitu segenggam.”[4] Demikian juga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,ﺃﻣﺎ ﺃﺧﺬﻩ ﻟﺘﻄﻮﻳﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﺮﻭﻉ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻜﻠﻒ“Adapun memakai minyak/obat penumbuh jenggot maka tidak disyariatkan karena termasuk takalluf.“[5] Adapaun menggunakan minyak/obat penumbuh jenggot untuk pengobatan, maka hukumnya boleh. Misalnya untuk mencegah jenggot rontok dan mudah jatuh atau untuk menumbuhkan bagian tempat lain dari jenggot yang tidak tumbuh lagi sehingga jenggot terlihat tidak seimbang/rata, yaitu tumbuh di bagian kiri sedangkan di bagian kanan tidak terlalu tumbuh atau bahkan tidak ada. Keadaan ini membuatnya menjadi jelek atau aneh, maka boleh hukumnya memakai obat penumbuh jenggot untuk tujuan pengobatan seperti ini.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻴﺒﺎ ﺑﺤﻴﺚ ﻧﻌﻠﻢ ﻭﻧﻴﺄﺱ ﺃﻧﻪ ﻟﻦ ﻳﻨﺒﺖ ﺑﻨﻔﺴﻪ . ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﺃﻥ ﻳﻌﺎﻟﺞ ﺫﺍﻟﻚ ﺣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ . ﻻﺳﻴﻤﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺸﻮﻫﻪ . .. ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﻮﻩ ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻌﺎﻟﺠﻬﺎ ﺑﺸﻲ ﻟﺘﻨﺒﺖ ﻧﺒﺎﺗﺎ ﻃﺒﻴﻌﻴﺎ“Adapun jika keadaan jenggot tidak normal/cacat, dimana kita tahu dan yakin bahwa jenggot itu tidak akan tumbuh (sebagiannya), maka tidak mengapa berobat menggunakan obat penumbuh sampai sebagain jenggot (yang tidak tumbuh) menjadi tumbuh. Terlebih jika terlihat cacat. Adapaun jika tidak terlihat cacat, yang lebih baik adalah tidak perlu memakai obat penumbuh sampai ia tumbuh secara alami.”[6] Baca juga: Wajib Memanjangkan Jenggot Dan Haram Memotongnya Bolehkah Merapikan Jenggot Dengan Memotongnya? Benarkah Malaikat Bergelantungan Di Jenggot? Demikian semoga bermanfaatPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] HR. Muslim [2] Lihat Istii’aab 3/1292 [3] Adapun menyandarkan ini dengan kandungan sebuah hadis,سبحان من زين وجوه الرجال باللحى “Maha Suci (Allah) yang menghiasi wajah laki-laki dengan jenggot” Maka hadis ini maudhu’ (palsu), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah wal Maudhu’ah no. 6023[4] Al-Bahr Ar-Raa-iq 2/302 [5] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 19062 [6] Bab Liqa’ Al-Maftuh no. 1080🔍 Hanif Artinya, Mencari Kesalahan Orang Lain Menurut Islam, Macam Syiah, Cara Menyunat Perempuan, Sejarah Nabi Isa As


Suatu hal yang tergolong fitrah manusia merupakan suatu hal yang baik dan bagus. Wajah laki-laki dengan jenggot adalah fitrah laki-laki, sebagaimana terdapat dalam hadis.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[1] Sebagaimana laki-laki memang fitrahnya suka dengan wanita cantik. Jika tidak suka dengan wanita cantik tentu laki-laki itu keluar dari fitrah. Demikian juga jenggot pada asalnya adalah fitrah bagi laki-laki. Allah yang membuat syariat ini lebih tahu mana yang benar-benar baik untuk hamba-Nya.Dikisahkan bahwa pemimpin kaum Ansar yaitu Qais bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan, sampai-sampai mereka ingin membelikan jenggot untuk pimpinan mereka. Kaumnya berkata,نعم السيد قيس لبطولته وشهامته ولكن لا لحية له فو الله لو كانت اللحى تشترى بالدراهم لاشترينا له لحية!!“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.”[2] Terkenal juga perkataan di kalangan awam,زينة الرجل في لحيته، وزينة المرأة في شعرها“Perhiasan seorang laki-laki pada jenggotnya, sedangkan perhiasan wanita pada rambutnya.”[3] Hukum memakai penumbuh jenggotJika seseorang tidak mempunyai jenggot yang tumbuh, meskipun jenggot adalah fitrah laki-laki akan tetapi memakai obat penumbuh jenggot tidak disyariatkan karena termasuk takalluf yaitu membebani diri terhadap sesuatu yang bukan menjadi tugas dan kewajibannya.Ibnh Nujaim menjelaskan,ﻭﻻ ﻳﻔﻌﻞ ﻟﺘﻄﻮﻳﻞ ﺍﻟﻠﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻘﺪﺭ ﺍﻟﻤﺴﻨﻮﻥ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻘﺒﻀﺔﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻬﺪﺍﻳﺔ“Tidak boleh dipakai minyak (obat) penumbuh jenggot jika sudah seukuran yang dianjurkan yaitu segenggam.”[4] Demikian juga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,ﺃﻣﺎ ﺃﺧﺬﻩ ﻟﺘﻄﻮﻳﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﺮﻭﻉ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻜﻠﻒ“Adapun memakai minyak/obat penumbuh jenggot maka tidak disyariatkan karena termasuk takalluf.“[5] Adapaun menggunakan minyak/obat penumbuh jenggot untuk pengobatan, maka hukumnya boleh. Misalnya untuk mencegah jenggot rontok dan mudah jatuh atau untuk menumbuhkan bagian tempat lain dari jenggot yang tidak tumbuh lagi sehingga jenggot terlihat tidak seimbang/rata, yaitu tumbuh di bagian kiri sedangkan di bagian kanan tidak terlalu tumbuh atau bahkan tidak ada. Keadaan ini membuatnya menjadi jelek atau aneh, maka boleh hukumnya memakai obat penumbuh jenggot untuk tujuan pengobatan seperti ini.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻴﺒﺎ ﺑﺤﻴﺚ ﻧﻌﻠﻢ ﻭﻧﻴﺄﺱ ﺃﻧﻪ ﻟﻦ ﻳﻨﺒﺖ ﺑﻨﻔﺴﻪ . ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﺃﻥ ﻳﻌﺎﻟﺞ ﺫﺍﻟﻚ ﺣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ . ﻻﺳﻴﻤﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺸﻮﻫﻪ . .. ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﻮﻩ ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻌﺎﻟﺠﻬﺎ ﺑﺸﻲ ﻟﺘﻨﺒﺖ ﻧﺒﺎﺗﺎ ﻃﺒﻴﻌﻴﺎ“Adapun jika keadaan jenggot tidak normal/cacat, dimana kita tahu dan yakin bahwa jenggot itu tidak akan tumbuh (sebagiannya), maka tidak mengapa berobat menggunakan obat penumbuh sampai sebagain jenggot (yang tidak tumbuh) menjadi tumbuh. Terlebih jika terlihat cacat. Adapaun jika tidak terlihat cacat, yang lebih baik adalah tidak perlu memakai obat penumbuh sampai ia tumbuh secara alami.”[6] Baca juga: Wajib Memanjangkan Jenggot Dan Haram Memotongnya Bolehkah Merapikan Jenggot Dengan Memotongnya? Benarkah Malaikat Bergelantungan Di Jenggot? Demikian semoga bermanfaatPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] HR. Muslim [2] Lihat Istii’aab 3/1292 [3] Adapun menyandarkan ini dengan kandungan sebuah hadis,سبحان من زين وجوه الرجال باللحى “Maha Suci (Allah) yang menghiasi wajah laki-laki dengan jenggot” Maka hadis ini maudhu’ (palsu), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah wal Maudhu’ah no. 6023[4] Al-Bahr Ar-Raa-iq 2/302 [5] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 19062 [6] Bab Liqa’ Al-Maftuh no. 1080🔍 Hanif Artinya, Mencari Kesalahan Orang Lain Menurut Islam, Macam Syiah, Cara Menyunat Perempuan, Sejarah Nabi Isa As

Rezeki Sudah Ditetapkan Ketika Dalam Rahim Ibu

Rezeki kita sudah ditetapkan ketika kita berada dalam rahim ibu. Bagaimana memahaminya? Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tahapan 120 hari (4 bulan) dalam tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah. Ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelematkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah.   Semoga bermanfaat. Moga takdir kita semunya baik dan kita dimatikan dalam keadaan HUSNUL KHATIMAH.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 1 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbakti orang tua iman rukun iman takdir

Rezeki Sudah Ditetapkan Ketika Dalam Rahim Ibu

Rezeki kita sudah ditetapkan ketika kita berada dalam rahim ibu. Bagaimana memahaminya? Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tahapan 120 hari (4 bulan) dalam tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah. Ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelematkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah.   Semoga bermanfaat. Moga takdir kita semunya baik dan kita dimatikan dalam keadaan HUSNUL KHATIMAH.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 1 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbakti orang tua iman rukun iman takdir
Rezeki kita sudah ditetapkan ketika kita berada dalam rahim ibu. Bagaimana memahaminya? Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tahapan 120 hari (4 bulan) dalam tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah. Ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelematkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah.   Semoga bermanfaat. Moga takdir kita semunya baik dan kita dimatikan dalam keadaan HUSNUL KHATIMAH.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 1 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbakti orang tua iman rukun iman takdir


Rezeki kita sudah ditetapkan ketika kita berada dalam rahim ibu. Bagaimana memahaminya? Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tahapan 120 hari (4 bulan) dalam tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah. Ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelematkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah.   Semoga bermanfaat. Moga takdir kita semunya baik dan kita dimatikan dalam keadaan HUSNUL KHATIMAH.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 1 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbakti orang tua iman rukun iman takdir

Faedah Surat Yasin: Manusia Hanya dari Mani, Namun SOMBONG

Manusia hanya tercipta dari mani, namun akhirnya ia jadi sombong dan berbuat zalim. Pelajari dari faedah surat Yasin berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Faedah dari Ayat Manusia itu diciptakan dari keadaan lemah, hanya dari mani yang hina. Realitanya manusia dari suatu yang lemah, namun akhirnya sombong, angkuh, jadi penantang yang nyata. Harusnya manusia kalau melihat dari asal penciptaannya tidak menjadi orang sombong dan zalim. Berdebat untuk membela kebatilan itu tercela. Namun berdebat untuk membela kebenaran itu terpuji sebagaimana dalam ayat lainnya, “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Ayat ini ditujukan pada Ubay bin Khalaf dan Al-‘Ash bin Wail As-Sahmi, juga setiap orang yang mengingkari hari berbangkit (hari kiamat). Kalau Allah mampu mencipta manusia, maka Allah mampu pula mengembalikan dan membangkitkannya. Semoga raih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz Yasin. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hari kiamat mani penciptaan surat yasin tafsir surat yasin takdir

Faedah Surat Yasin: Manusia Hanya dari Mani, Namun SOMBONG

Manusia hanya tercipta dari mani, namun akhirnya ia jadi sombong dan berbuat zalim. Pelajari dari faedah surat Yasin berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Faedah dari Ayat Manusia itu diciptakan dari keadaan lemah, hanya dari mani yang hina. Realitanya manusia dari suatu yang lemah, namun akhirnya sombong, angkuh, jadi penantang yang nyata. Harusnya manusia kalau melihat dari asal penciptaannya tidak menjadi orang sombong dan zalim. Berdebat untuk membela kebatilan itu tercela. Namun berdebat untuk membela kebenaran itu terpuji sebagaimana dalam ayat lainnya, “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Ayat ini ditujukan pada Ubay bin Khalaf dan Al-‘Ash bin Wail As-Sahmi, juga setiap orang yang mengingkari hari berbangkit (hari kiamat). Kalau Allah mampu mencipta manusia, maka Allah mampu pula mengembalikan dan membangkitkannya. Semoga raih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz Yasin. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hari kiamat mani penciptaan surat yasin tafsir surat yasin takdir
Manusia hanya tercipta dari mani, namun akhirnya ia jadi sombong dan berbuat zalim. Pelajari dari faedah surat Yasin berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Faedah dari Ayat Manusia itu diciptakan dari keadaan lemah, hanya dari mani yang hina. Realitanya manusia dari suatu yang lemah, namun akhirnya sombong, angkuh, jadi penantang yang nyata. Harusnya manusia kalau melihat dari asal penciptaannya tidak menjadi orang sombong dan zalim. Berdebat untuk membela kebatilan itu tercela. Namun berdebat untuk membela kebenaran itu terpuji sebagaimana dalam ayat lainnya, “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Ayat ini ditujukan pada Ubay bin Khalaf dan Al-‘Ash bin Wail As-Sahmi, juga setiap orang yang mengingkari hari berbangkit (hari kiamat). Kalau Allah mampu mencipta manusia, maka Allah mampu pula mengembalikan dan membangkitkannya. Semoga raih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz Yasin. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hari kiamat mani penciptaan surat yasin tafsir surat yasin takdir


Manusia hanya tercipta dari mani, namun akhirnya ia jadi sombong dan berbuat zalim. Pelajari dari faedah surat Yasin berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Faedah dari Ayat Manusia itu diciptakan dari keadaan lemah, hanya dari mani yang hina. Realitanya manusia dari suatu yang lemah, namun akhirnya sombong, angkuh, jadi penantang yang nyata. Harusnya manusia kalau melihat dari asal penciptaannya tidak menjadi orang sombong dan zalim. Berdebat untuk membela kebatilan itu tercela. Namun berdebat untuk membela kebenaran itu terpuji sebagaimana dalam ayat lainnya, “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Ayat ini ditujukan pada Ubay bin Khalaf dan Al-‘Ash bin Wail As-Sahmi, juga setiap orang yang mengingkari hari berbangkit (hari kiamat). Kalau Allah mampu mencipta manusia, maka Allah mampu pula mengembalikan dan membangkitkannya. Semoga raih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz Yasin. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hari kiamat mani penciptaan surat yasin tafsir surat yasin takdir

Faedah Sirah Nabi: Ibu Susu Nabi Muhammad

Di sini akan dibicarakan mengenai ibu susu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Ummu Aiman, Tsuwaibah dan Halimah.   Pertama: Ummu Aiman Setelah dilahirkan oleh ibunya, Aminah, dia menyusuinya selama tiga atau tujuh hari. Beliau pernah diasuh oleh Ummu Aiman Barakah Al-Habasyiyyah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, Abu Bakr dan ‘Umar menghampiri Ummu Aiman. Kisahnya dalam hadits berikut ini. عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ نَزُورُهَا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا فَلَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَيْهَا بَكَتْ فَقَالَا لَهَا مَا يُبْكِيكِ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا أَبْكِي أَنْ لَا أَكُونَ أَعْلَمُ أَنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَكِنْ أَبْكِي أَنَّ الْوَحْيَ قَدِ انْقَطَعَ مِنَ السَّمَاءِ فَهَيَّجَتْهُمَا عَلَى الْبُكَاءِ فَجَعَلَا يَبْكِيَانِ مَعَهَا Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar pernah berkata kepada Umar, “Marilah kita pergi mengunjungi Ummu Aiman, sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjunginya”. Tatkala kami sampai kepadanya, Ummu Aiman menangis. Maka keduanya berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis wahai Ummu Aiman? Sedangkan apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian Ummu Aiman menjawab, “Aku menangis, bukan karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi aku menangis karena wahyu telah terputus dari langit.” Maka Ummu Aiman menggerakkan Abu Bakar dan Umar untuk menangis, sehingga keduanya menangis bersama Ummu Aiman.” (HR. Muslim, no. 2454) Ummu Aiman sendiri dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau dewasa. Lalu Ummu Aiman dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman sendiri meninggal dunia lima bulan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia. (HR. Muslim, no. 1771)   Kedua: Tsuwaibah (Mawla Abu Lahab) Kemudian setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui oleh Tsuwaibah, bekas budak Abu Lahab selama beberapa hari. Dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum (hlm. 72), disebutkan bahwa beliau disusui oleh Tsuwaibah selama satu minggu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, أَرْضَعَتْنِى وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ “Aku dan Abu Salamah telah disusui oleh Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101. Lihat Fath Al-Bari, 9: 144) Disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fath (9: 145), kalau dilihat Tsuwaibah dimerdekakan sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sirah yang berbicara menyelisihi hal ini, Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah sebelum hijrah dan itu setelah menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk waktu yang lama. As-Suhaili juga menceritakan bahwa Tsuwaibah merdeka sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Urwah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma berkata, وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ ، كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، َلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ – أي بسوء حال -، قَالَ لَهُ : مَاذَا لَقِيتَ ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ : لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ “Tsuwaibah adalah budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Lahab, ia menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah Abu Lahab meninggal dunia, beberapa keluarganya melihat Abu Lahab dalam mimpi bahwa keadaannya nanti buruk, sewaktu dia ditanya, “Apa yang telah kamu temukan?” Dia menjawab, “Saya tidak menemukan sesuatu pun setelah kamu. Hanya saja saya telah mendapatkan minuman sebagai balasan dari memerdekakan Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusu pada Tsuwaibah dari susu puteranya yang bernama Masruh. Tsuwaibah juga pernah menyusui Hamzah bin ‘Abdul Muthallib sebelumnya. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Tsuwaibah menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad. (Lihat Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 72) Apakah Tsuwaibah masuk Islam? Mengenai keislamannya, para ulama berselisih pendapat. Abu Nu’aim menyatakan, “Kami tidak mengetahui kalau ada yang menyebutkan keislaman Tsuwaibah.” Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memuliakan Tsuwaibah. Beliau pernah menemui Tsuwaibah setelah menikah dengan Khadijah. Tsuwaibah meninggal dunia setelah peperangan Khaibar dan Masruh juga meninggal ketika itu. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Ketiga: Halimah bin Abi Dzuaib As-Sa’diyah Kisah Halimah sebagai ibu susu berawal dari rombongan wanita yang mencari bayi yang mau disusui. Di antara mereka adalah Halimah binti Abi Dzuaib As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Kemudian ditawarkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita itu. Semua wanita tadi menolak tatkala dikatakan bahwa dia adalah anak yatim. Namun, setelah semua wanita telah mendapatkan anak susuan, sementara Halimah radhiyallahu ‘anha belum mendapatkan anak susuan, maka dia kembali menemui beliau dan membawanya pulang. Dalam Shahih Muslim telah dijelaskan mengenai penyusuan ini. Setelah dua tahun berlalu, Halimah datang bersama beliau kepada ibunya dengan keinginan agar beliau tetap bersamanya karena berkah yang mengiringinya selama Rasulullah tinggal bersama mereka. Akhirnya, beliau tetap bersama Halimah hingga batas waktu yang dia sepakati untuk mengembalikan beliau kepada ibunya. Kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusui pada selain ibunya sangat terkenal dalam kitab-kitab Sirah yang dikisahkan langsung oleh Halimah As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Dia menceritakan peristiwa kedatangannya ke Mekkah. Sampai akhirnya memilih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak lagi mendapatkan yang lainnya. Yang terjadi setelah itu, di rumah keluarga Halimah mendapat berkah yang banyak.   Pelajaran dari Persusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Dibawa ke Desa Kita dapat simpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja dibawa ke desa dari kota untuk disusui sebagaimana menjadi kebiasaan tokoh-tokoh Arab. Apa sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui di pedesaan? Berikut beberapa alasannya. 1- Untuk menghindari polusi pergaulan kota dan untuk menghirup udara segar pedesaan. Apalagi kota Mekkah saat itu didatangi oleh banyak pengunjung yang berasal dari penjuru dunia dengan beragam jenis manusianya. Mereka datang untuk menunaikan haji, kunjungan hingga berdagang dan lainnya. Kondisi tersebut berpotensi mengotori pergaulan dan moral. 2- Bayi yang dikirim untuk diasuh di pedalaman dimaksudkan untuk membiasakan mereka berbahasa Arab yang bagus dan untuk menghindari kesalahan dalam berbahasa Arab. Pelajarannya, penting bagi kita untuk menjaga murninya bahasa Arab yang merupakan bahasa dari kitab suci kita. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527)   Silakan pelajari secara lebih lengkap “7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab”: 7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab   3- Allah menakdirkan Halimah radhiyallahu ‘anha untuk menyusui dengan cara yang tidak mudah. Setelah bertekad untuk meninggalkan Mekkah, dia kembali untuk mengambil Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena awalnya tidak suka. Tetapi setelah berada di pangkuannya dan mendapatkan keberkahan baginya dan keluarganya, dia bertekad untuk tidak melepaskan anak yang pada mulanya ditolak disusun oleh semua wanita. Kita bisa bayangkan bagaimana kondisi Halimah yang mengambilnya dalam kondisi tidak tulus, tatkala dia berbisik pada dirinya, “Sudah merupakan nasib saya, semua wanita yang lain telah mendapatkan tujuannya terkecuali saya.” Dia lalai dari kebaikan yang telah disiapkan nantinya yang ia tidak tahu. Alangkah banyaknya fenomena seperti ini yang kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari, kita tergesa-gesa dalam memohon dan mengharapkan sesuatu, padahal kita tidak mengetahui di mana letak kebaikan itu. Harusnya kita semua ingat akan firman Allah, فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’:19) وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Ada pelajaran penting yang disampaikan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya seorang hamba ada yang berharap sesuatu dari perniagaan atau kepemimpinan hingga dimudahkan baginya, kemudian Allah memalingkan nikmatnya itu kepadanya. Kemudian Allah berkata kepada malaikat, “Palingkan dia dari keinginannya itu karena jika Aku mengabulkan keinginannya, maka Aku akan memasukannya ke dalam neraka.” Oleh karena itu, Allah pun menjauhkannya dari keinginannya itu, tetapi hamba itu masih saja berkata, “Fulan telah mengalahkan saya, sungguh untunglah Fulan dibandingkan saya, walaupun pada hakikatnya itu adalah karunia dari Allah ‘azza wa jalla.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 470)   Balas Berbuat Baik Kita lihat dalam kisah ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berbuat baik dengan ibu susunya, yaitu Ummu Aiman dan Tsuwaibah. Pelajaran yang bisa kita ambil adalah kita harus pandai balas budi. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَن صَنَعَ إِليكُم مَعرُوفًا فَكَافِئُوه ، فَإِن لَم تَجِدُوا مَا تُكَافِئُوا بِهِ فَادعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوا أَنَّكُم قَد كَافَأتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untuk kalian, maka balaslah. Jika engkau tidak mampu membalasnya, doakanlah ia sampai-sampai engkau yakin telah benar-benar membalasnya.” (HR. Abu Daud, no. 1672 dan An-Nasa’i, no. 2568. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi). Bukankah kebaikan lebih pantas dibalas dengan kebaikan? هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60).   Saudara Sepersusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditawari untuk menikahi puteri dari Hamzah bin ‘Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu. Namun beliau tidak bersedia, karena beliau dengan Hamzah adalah saudara sepersusuan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah   ditanya mengenai puteri Hamzah bin ‘Abdul Muthallib, لاَ تَحِلُّ لِى ، يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ ، هِىَ بِنْتُ أَخِى مِنَ الرَّضَاعَةِ “Ia tidak halal untukku. Mahram karena sebab persusuan, statusnya sama seperti mahram karena nasab. Ia adalah puteri dari saudara sepersusuan denganku. (HR. Bukhari, no. 2645). Berarti puteri Hamzah adalah keponakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sepersusuan.   Tentang Kisah Abu Lahab yang Diringankan Siksanya di Akhirat Dalam kisah di atas disebutkan bahwa Abu Lahab akan diringankan siksanya di akhirat. Mengenai hal ini telah dijawab oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani sebagai berikut. Hadits tersebut menunjukkan bahwa kafir masih dapat kemanfaatan dari amalan kebajikan di akhirat. Namun hal ini bertentangan dengan tekstual ayat Qur’an yang menyebutkan, وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا “Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23) Jawaban pertama, hadits yang membicarakan hal ini adalah mursal dari ‘Urwah dan tidak disebutkan siapa yang menceritakan padanya (dari sahabat, pen.). Taruhlah kalau hadits tersebut shahih, bagaimana mungkin mimpi bisa dijadikan hujjah. Sehingga apa yang didapatkan dalam mimpi tidak mungkin bisa diterima. Jawaban kedua, taruhlah itu diterima. Kita katakan bahwa apa yang terjadi pada Abu Lahab dalam kekhususan karena telah menjadi jalan disusuinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sama halnya dengan kisah Abu Thalib yang diperingan siksanya berada di permukaan neraka. Imam Al-Baihaqi menyebutkan bahwa tidak dianggapnya kebaikan orang kafir maksudnya adalah mereka tidak bisa lepas dari siksa neraka dan tidak bisa masuk surga. Boleh saja mereka diperingan siksanya yang seharusnya mereka mendapatkan siksa yang berat karena ada jasa kebaikan yang mereka lakukan. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Tentang Nasib Abu Thalib di Akhirat Dari ‘Abbas bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ؟ “Apakah engkau tidak bisa menolong pamanmu? Karena ia selalu melindungimu dan marah karena membelamu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ ”Dia berada di permukaan neraka. Andai bukan karenaku niscaya ia berada di kerak neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209). Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذُكِرَ عِنْدَهُ عَمُّهُ أَبُو طَالِبٍ، فَقَالَ: «لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ» “Suatu ketika ada orang yang menyebut tentang paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Thalib di samping beliau. Lalu beliau bersabda, “Semoga dia mendapat syafaatku pada hari kiamat, sehingga beliau diletakkan di permukaan neraka yang membakar mata kakinya, namun otaknya mendidih.” (HR. Bukhari, no. 3885 dan Muslim, no. 210) Semoga sajian sirah kali ini bermanfaat dan mendapatkan pelajaran berharga.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Tahqiq: Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim ‘Al-Aql. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan kesembilan, tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Aliy. Penerbit Dar An-Nafais. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi ibu susu persusuan sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Ibu Susu Nabi Muhammad

Di sini akan dibicarakan mengenai ibu susu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Ummu Aiman, Tsuwaibah dan Halimah.   Pertama: Ummu Aiman Setelah dilahirkan oleh ibunya, Aminah, dia menyusuinya selama tiga atau tujuh hari. Beliau pernah diasuh oleh Ummu Aiman Barakah Al-Habasyiyyah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, Abu Bakr dan ‘Umar menghampiri Ummu Aiman. Kisahnya dalam hadits berikut ini. عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ نَزُورُهَا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا فَلَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَيْهَا بَكَتْ فَقَالَا لَهَا مَا يُبْكِيكِ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا أَبْكِي أَنْ لَا أَكُونَ أَعْلَمُ أَنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَكِنْ أَبْكِي أَنَّ الْوَحْيَ قَدِ انْقَطَعَ مِنَ السَّمَاءِ فَهَيَّجَتْهُمَا عَلَى الْبُكَاءِ فَجَعَلَا يَبْكِيَانِ مَعَهَا Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar pernah berkata kepada Umar, “Marilah kita pergi mengunjungi Ummu Aiman, sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjunginya”. Tatkala kami sampai kepadanya, Ummu Aiman menangis. Maka keduanya berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis wahai Ummu Aiman? Sedangkan apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian Ummu Aiman menjawab, “Aku menangis, bukan karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi aku menangis karena wahyu telah terputus dari langit.” Maka Ummu Aiman menggerakkan Abu Bakar dan Umar untuk menangis, sehingga keduanya menangis bersama Ummu Aiman.” (HR. Muslim, no. 2454) Ummu Aiman sendiri dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau dewasa. Lalu Ummu Aiman dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman sendiri meninggal dunia lima bulan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia. (HR. Muslim, no. 1771)   Kedua: Tsuwaibah (Mawla Abu Lahab) Kemudian setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui oleh Tsuwaibah, bekas budak Abu Lahab selama beberapa hari. Dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum (hlm. 72), disebutkan bahwa beliau disusui oleh Tsuwaibah selama satu minggu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, أَرْضَعَتْنِى وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ “Aku dan Abu Salamah telah disusui oleh Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101. Lihat Fath Al-Bari, 9: 144) Disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fath (9: 145), kalau dilihat Tsuwaibah dimerdekakan sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sirah yang berbicara menyelisihi hal ini, Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah sebelum hijrah dan itu setelah menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk waktu yang lama. As-Suhaili juga menceritakan bahwa Tsuwaibah merdeka sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Urwah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma berkata, وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ ، كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، َلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ – أي بسوء حال -، قَالَ لَهُ : مَاذَا لَقِيتَ ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ : لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ “Tsuwaibah adalah budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Lahab, ia menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah Abu Lahab meninggal dunia, beberapa keluarganya melihat Abu Lahab dalam mimpi bahwa keadaannya nanti buruk, sewaktu dia ditanya, “Apa yang telah kamu temukan?” Dia menjawab, “Saya tidak menemukan sesuatu pun setelah kamu. Hanya saja saya telah mendapatkan minuman sebagai balasan dari memerdekakan Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusu pada Tsuwaibah dari susu puteranya yang bernama Masruh. Tsuwaibah juga pernah menyusui Hamzah bin ‘Abdul Muthallib sebelumnya. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Tsuwaibah menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad. (Lihat Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 72) Apakah Tsuwaibah masuk Islam? Mengenai keislamannya, para ulama berselisih pendapat. Abu Nu’aim menyatakan, “Kami tidak mengetahui kalau ada yang menyebutkan keislaman Tsuwaibah.” Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memuliakan Tsuwaibah. Beliau pernah menemui Tsuwaibah setelah menikah dengan Khadijah. Tsuwaibah meninggal dunia setelah peperangan Khaibar dan Masruh juga meninggal ketika itu. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Ketiga: Halimah bin Abi Dzuaib As-Sa’diyah Kisah Halimah sebagai ibu susu berawal dari rombongan wanita yang mencari bayi yang mau disusui. Di antara mereka adalah Halimah binti Abi Dzuaib As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Kemudian ditawarkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita itu. Semua wanita tadi menolak tatkala dikatakan bahwa dia adalah anak yatim. Namun, setelah semua wanita telah mendapatkan anak susuan, sementara Halimah radhiyallahu ‘anha belum mendapatkan anak susuan, maka dia kembali menemui beliau dan membawanya pulang. Dalam Shahih Muslim telah dijelaskan mengenai penyusuan ini. Setelah dua tahun berlalu, Halimah datang bersama beliau kepada ibunya dengan keinginan agar beliau tetap bersamanya karena berkah yang mengiringinya selama Rasulullah tinggal bersama mereka. Akhirnya, beliau tetap bersama Halimah hingga batas waktu yang dia sepakati untuk mengembalikan beliau kepada ibunya. Kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusui pada selain ibunya sangat terkenal dalam kitab-kitab Sirah yang dikisahkan langsung oleh Halimah As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Dia menceritakan peristiwa kedatangannya ke Mekkah. Sampai akhirnya memilih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak lagi mendapatkan yang lainnya. Yang terjadi setelah itu, di rumah keluarga Halimah mendapat berkah yang banyak.   Pelajaran dari Persusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Dibawa ke Desa Kita dapat simpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja dibawa ke desa dari kota untuk disusui sebagaimana menjadi kebiasaan tokoh-tokoh Arab. Apa sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui di pedesaan? Berikut beberapa alasannya. 1- Untuk menghindari polusi pergaulan kota dan untuk menghirup udara segar pedesaan. Apalagi kota Mekkah saat itu didatangi oleh banyak pengunjung yang berasal dari penjuru dunia dengan beragam jenis manusianya. Mereka datang untuk menunaikan haji, kunjungan hingga berdagang dan lainnya. Kondisi tersebut berpotensi mengotori pergaulan dan moral. 2- Bayi yang dikirim untuk diasuh di pedalaman dimaksudkan untuk membiasakan mereka berbahasa Arab yang bagus dan untuk menghindari kesalahan dalam berbahasa Arab. Pelajarannya, penting bagi kita untuk menjaga murninya bahasa Arab yang merupakan bahasa dari kitab suci kita. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527)   Silakan pelajari secara lebih lengkap “7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab”: 7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab   3- Allah menakdirkan Halimah radhiyallahu ‘anha untuk menyusui dengan cara yang tidak mudah. Setelah bertekad untuk meninggalkan Mekkah, dia kembali untuk mengambil Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena awalnya tidak suka. Tetapi setelah berada di pangkuannya dan mendapatkan keberkahan baginya dan keluarganya, dia bertekad untuk tidak melepaskan anak yang pada mulanya ditolak disusun oleh semua wanita. Kita bisa bayangkan bagaimana kondisi Halimah yang mengambilnya dalam kondisi tidak tulus, tatkala dia berbisik pada dirinya, “Sudah merupakan nasib saya, semua wanita yang lain telah mendapatkan tujuannya terkecuali saya.” Dia lalai dari kebaikan yang telah disiapkan nantinya yang ia tidak tahu. Alangkah banyaknya fenomena seperti ini yang kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari, kita tergesa-gesa dalam memohon dan mengharapkan sesuatu, padahal kita tidak mengetahui di mana letak kebaikan itu. Harusnya kita semua ingat akan firman Allah, فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’:19) وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Ada pelajaran penting yang disampaikan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya seorang hamba ada yang berharap sesuatu dari perniagaan atau kepemimpinan hingga dimudahkan baginya, kemudian Allah memalingkan nikmatnya itu kepadanya. Kemudian Allah berkata kepada malaikat, “Palingkan dia dari keinginannya itu karena jika Aku mengabulkan keinginannya, maka Aku akan memasukannya ke dalam neraka.” Oleh karena itu, Allah pun menjauhkannya dari keinginannya itu, tetapi hamba itu masih saja berkata, “Fulan telah mengalahkan saya, sungguh untunglah Fulan dibandingkan saya, walaupun pada hakikatnya itu adalah karunia dari Allah ‘azza wa jalla.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 470)   Balas Berbuat Baik Kita lihat dalam kisah ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berbuat baik dengan ibu susunya, yaitu Ummu Aiman dan Tsuwaibah. Pelajaran yang bisa kita ambil adalah kita harus pandai balas budi. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَن صَنَعَ إِليكُم مَعرُوفًا فَكَافِئُوه ، فَإِن لَم تَجِدُوا مَا تُكَافِئُوا بِهِ فَادعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوا أَنَّكُم قَد كَافَأتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untuk kalian, maka balaslah. Jika engkau tidak mampu membalasnya, doakanlah ia sampai-sampai engkau yakin telah benar-benar membalasnya.” (HR. Abu Daud, no. 1672 dan An-Nasa’i, no. 2568. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi). Bukankah kebaikan lebih pantas dibalas dengan kebaikan? هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60).   Saudara Sepersusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditawari untuk menikahi puteri dari Hamzah bin ‘Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu. Namun beliau tidak bersedia, karena beliau dengan Hamzah adalah saudara sepersusuan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah   ditanya mengenai puteri Hamzah bin ‘Abdul Muthallib, لاَ تَحِلُّ لِى ، يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ ، هِىَ بِنْتُ أَخِى مِنَ الرَّضَاعَةِ “Ia tidak halal untukku. Mahram karena sebab persusuan, statusnya sama seperti mahram karena nasab. Ia adalah puteri dari saudara sepersusuan denganku. (HR. Bukhari, no. 2645). Berarti puteri Hamzah adalah keponakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sepersusuan.   Tentang Kisah Abu Lahab yang Diringankan Siksanya di Akhirat Dalam kisah di atas disebutkan bahwa Abu Lahab akan diringankan siksanya di akhirat. Mengenai hal ini telah dijawab oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani sebagai berikut. Hadits tersebut menunjukkan bahwa kafir masih dapat kemanfaatan dari amalan kebajikan di akhirat. Namun hal ini bertentangan dengan tekstual ayat Qur’an yang menyebutkan, وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا “Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23) Jawaban pertama, hadits yang membicarakan hal ini adalah mursal dari ‘Urwah dan tidak disebutkan siapa yang menceritakan padanya (dari sahabat, pen.). Taruhlah kalau hadits tersebut shahih, bagaimana mungkin mimpi bisa dijadikan hujjah. Sehingga apa yang didapatkan dalam mimpi tidak mungkin bisa diterima. Jawaban kedua, taruhlah itu diterima. Kita katakan bahwa apa yang terjadi pada Abu Lahab dalam kekhususan karena telah menjadi jalan disusuinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sama halnya dengan kisah Abu Thalib yang diperingan siksanya berada di permukaan neraka. Imam Al-Baihaqi menyebutkan bahwa tidak dianggapnya kebaikan orang kafir maksudnya adalah mereka tidak bisa lepas dari siksa neraka dan tidak bisa masuk surga. Boleh saja mereka diperingan siksanya yang seharusnya mereka mendapatkan siksa yang berat karena ada jasa kebaikan yang mereka lakukan. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Tentang Nasib Abu Thalib di Akhirat Dari ‘Abbas bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ؟ “Apakah engkau tidak bisa menolong pamanmu? Karena ia selalu melindungimu dan marah karena membelamu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ ”Dia berada di permukaan neraka. Andai bukan karenaku niscaya ia berada di kerak neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209). Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذُكِرَ عِنْدَهُ عَمُّهُ أَبُو طَالِبٍ، فَقَالَ: «لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ» “Suatu ketika ada orang yang menyebut tentang paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Thalib di samping beliau. Lalu beliau bersabda, “Semoga dia mendapat syafaatku pada hari kiamat, sehingga beliau diletakkan di permukaan neraka yang membakar mata kakinya, namun otaknya mendidih.” (HR. Bukhari, no. 3885 dan Muslim, no. 210) Semoga sajian sirah kali ini bermanfaat dan mendapatkan pelajaran berharga.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Tahqiq: Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim ‘Al-Aql. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan kesembilan, tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Aliy. Penerbit Dar An-Nafais. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi ibu susu persusuan sirah nabi
Di sini akan dibicarakan mengenai ibu susu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Ummu Aiman, Tsuwaibah dan Halimah.   Pertama: Ummu Aiman Setelah dilahirkan oleh ibunya, Aminah, dia menyusuinya selama tiga atau tujuh hari. Beliau pernah diasuh oleh Ummu Aiman Barakah Al-Habasyiyyah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, Abu Bakr dan ‘Umar menghampiri Ummu Aiman. Kisahnya dalam hadits berikut ini. عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ نَزُورُهَا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا فَلَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَيْهَا بَكَتْ فَقَالَا لَهَا مَا يُبْكِيكِ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا أَبْكِي أَنْ لَا أَكُونَ أَعْلَمُ أَنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَكِنْ أَبْكِي أَنَّ الْوَحْيَ قَدِ انْقَطَعَ مِنَ السَّمَاءِ فَهَيَّجَتْهُمَا عَلَى الْبُكَاءِ فَجَعَلَا يَبْكِيَانِ مَعَهَا Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar pernah berkata kepada Umar, “Marilah kita pergi mengunjungi Ummu Aiman, sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjunginya”. Tatkala kami sampai kepadanya, Ummu Aiman menangis. Maka keduanya berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis wahai Ummu Aiman? Sedangkan apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian Ummu Aiman menjawab, “Aku menangis, bukan karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi aku menangis karena wahyu telah terputus dari langit.” Maka Ummu Aiman menggerakkan Abu Bakar dan Umar untuk menangis, sehingga keduanya menangis bersama Ummu Aiman.” (HR. Muslim, no. 2454) Ummu Aiman sendiri dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau dewasa. Lalu Ummu Aiman dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman sendiri meninggal dunia lima bulan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia. (HR. Muslim, no. 1771)   Kedua: Tsuwaibah (Mawla Abu Lahab) Kemudian setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui oleh Tsuwaibah, bekas budak Abu Lahab selama beberapa hari. Dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum (hlm. 72), disebutkan bahwa beliau disusui oleh Tsuwaibah selama satu minggu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, أَرْضَعَتْنِى وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ “Aku dan Abu Salamah telah disusui oleh Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101. Lihat Fath Al-Bari, 9: 144) Disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fath (9: 145), kalau dilihat Tsuwaibah dimerdekakan sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sirah yang berbicara menyelisihi hal ini, Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah sebelum hijrah dan itu setelah menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk waktu yang lama. As-Suhaili juga menceritakan bahwa Tsuwaibah merdeka sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Urwah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma berkata, وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ ، كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، َلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ – أي بسوء حال -، قَالَ لَهُ : مَاذَا لَقِيتَ ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ : لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ “Tsuwaibah adalah budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Lahab, ia menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah Abu Lahab meninggal dunia, beberapa keluarganya melihat Abu Lahab dalam mimpi bahwa keadaannya nanti buruk, sewaktu dia ditanya, “Apa yang telah kamu temukan?” Dia menjawab, “Saya tidak menemukan sesuatu pun setelah kamu. Hanya saja saya telah mendapatkan minuman sebagai balasan dari memerdekakan Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusu pada Tsuwaibah dari susu puteranya yang bernama Masruh. Tsuwaibah juga pernah menyusui Hamzah bin ‘Abdul Muthallib sebelumnya. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Tsuwaibah menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad. (Lihat Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 72) Apakah Tsuwaibah masuk Islam? Mengenai keislamannya, para ulama berselisih pendapat. Abu Nu’aim menyatakan, “Kami tidak mengetahui kalau ada yang menyebutkan keislaman Tsuwaibah.” Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memuliakan Tsuwaibah. Beliau pernah menemui Tsuwaibah setelah menikah dengan Khadijah. Tsuwaibah meninggal dunia setelah peperangan Khaibar dan Masruh juga meninggal ketika itu. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Ketiga: Halimah bin Abi Dzuaib As-Sa’diyah Kisah Halimah sebagai ibu susu berawal dari rombongan wanita yang mencari bayi yang mau disusui. Di antara mereka adalah Halimah binti Abi Dzuaib As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Kemudian ditawarkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita itu. Semua wanita tadi menolak tatkala dikatakan bahwa dia adalah anak yatim. Namun, setelah semua wanita telah mendapatkan anak susuan, sementara Halimah radhiyallahu ‘anha belum mendapatkan anak susuan, maka dia kembali menemui beliau dan membawanya pulang. Dalam Shahih Muslim telah dijelaskan mengenai penyusuan ini. Setelah dua tahun berlalu, Halimah datang bersama beliau kepada ibunya dengan keinginan agar beliau tetap bersamanya karena berkah yang mengiringinya selama Rasulullah tinggal bersama mereka. Akhirnya, beliau tetap bersama Halimah hingga batas waktu yang dia sepakati untuk mengembalikan beliau kepada ibunya. Kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusui pada selain ibunya sangat terkenal dalam kitab-kitab Sirah yang dikisahkan langsung oleh Halimah As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Dia menceritakan peristiwa kedatangannya ke Mekkah. Sampai akhirnya memilih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak lagi mendapatkan yang lainnya. Yang terjadi setelah itu, di rumah keluarga Halimah mendapat berkah yang banyak.   Pelajaran dari Persusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Dibawa ke Desa Kita dapat simpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja dibawa ke desa dari kota untuk disusui sebagaimana menjadi kebiasaan tokoh-tokoh Arab. Apa sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui di pedesaan? Berikut beberapa alasannya. 1- Untuk menghindari polusi pergaulan kota dan untuk menghirup udara segar pedesaan. Apalagi kota Mekkah saat itu didatangi oleh banyak pengunjung yang berasal dari penjuru dunia dengan beragam jenis manusianya. Mereka datang untuk menunaikan haji, kunjungan hingga berdagang dan lainnya. Kondisi tersebut berpotensi mengotori pergaulan dan moral. 2- Bayi yang dikirim untuk diasuh di pedalaman dimaksudkan untuk membiasakan mereka berbahasa Arab yang bagus dan untuk menghindari kesalahan dalam berbahasa Arab. Pelajarannya, penting bagi kita untuk menjaga murninya bahasa Arab yang merupakan bahasa dari kitab suci kita. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527)   Silakan pelajari secara lebih lengkap “7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab”: 7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab   3- Allah menakdirkan Halimah radhiyallahu ‘anha untuk menyusui dengan cara yang tidak mudah. Setelah bertekad untuk meninggalkan Mekkah, dia kembali untuk mengambil Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena awalnya tidak suka. Tetapi setelah berada di pangkuannya dan mendapatkan keberkahan baginya dan keluarganya, dia bertekad untuk tidak melepaskan anak yang pada mulanya ditolak disusun oleh semua wanita. Kita bisa bayangkan bagaimana kondisi Halimah yang mengambilnya dalam kondisi tidak tulus, tatkala dia berbisik pada dirinya, “Sudah merupakan nasib saya, semua wanita yang lain telah mendapatkan tujuannya terkecuali saya.” Dia lalai dari kebaikan yang telah disiapkan nantinya yang ia tidak tahu. Alangkah banyaknya fenomena seperti ini yang kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari, kita tergesa-gesa dalam memohon dan mengharapkan sesuatu, padahal kita tidak mengetahui di mana letak kebaikan itu. Harusnya kita semua ingat akan firman Allah, فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’:19) وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Ada pelajaran penting yang disampaikan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya seorang hamba ada yang berharap sesuatu dari perniagaan atau kepemimpinan hingga dimudahkan baginya, kemudian Allah memalingkan nikmatnya itu kepadanya. Kemudian Allah berkata kepada malaikat, “Palingkan dia dari keinginannya itu karena jika Aku mengabulkan keinginannya, maka Aku akan memasukannya ke dalam neraka.” Oleh karena itu, Allah pun menjauhkannya dari keinginannya itu, tetapi hamba itu masih saja berkata, “Fulan telah mengalahkan saya, sungguh untunglah Fulan dibandingkan saya, walaupun pada hakikatnya itu adalah karunia dari Allah ‘azza wa jalla.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 470)   Balas Berbuat Baik Kita lihat dalam kisah ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berbuat baik dengan ibu susunya, yaitu Ummu Aiman dan Tsuwaibah. Pelajaran yang bisa kita ambil adalah kita harus pandai balas budi. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَن صَنَعَ إِليكُم مَعرُوفًا فَكَافِئُوه ، فَإِن لَم تَجِدُوا مَا تُكَافِئُوا بِهِ فَادعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوا أَنَّكُم قَد كَافَأتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untuk kalian, maka balaslah. Jika engkau tidak mampu membalasnya, doakanlah ia sampai-sampai engkau yakin telah benar-benar membalasnya.” (HR. Abu Daud, no. 1672 dan An-Nasa’i, no. 2568. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi). Bukankah kebaikan lebih pantas dibalas dengan kebaikan? هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60).   Saudara Sepersusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditawari untuk menikahi puteri dari Hamzah bin ‘Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu. Namun beliau tidak bersedia, karena beliau dengan Hamzah adalah saudara sepersusuan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah   ditanya mengenai puteri Hamzah bin ‘Abdul Muthallib, لاَ تَحِلُّ لِى ، يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ ، هِىَ بِنْتُ أَخِى مِنَ الرَّضَاعَةِ “Ia tidak halal untukku. Mahram karena sebab persusuan, statusnya sama seperti mahram karena nasab. Ia adalah puteri dari saudara sepersusuan denganku. (HR. Bukhari, no. 2645). Berarti puteri Hamzah adalah keponakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sepersusuan.   Tentang Kisah Abu Lahab yang Diringankan Siksanya di Akhirat Dalam kisah di atas disebutkan bahwa Abu Lahab akan diringankan siksanya di akhirat. Mengenai hal ini telah dijawab oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani sebagai berikut. Hadits tersebut menunjukkan bahwa kafir masih dapat kemanfaatan dari amalan kebajikan di akhirat. Namun hal ini bertentangan dengan tekstual ayat Qur’an yang menyebutkan, وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا “Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23) Jawaban pertama, hadits yang membicarakan hal ini adalah mursal dari ‘Urwah dan tidak disebutkan siapa yang menceritakan padanya (dari sahabat, pen.). Taruhlah kalau hadits tersebut shahih, bagaimana mungkin mimpi bisa dijadikan hujjah. Sehingga apa yang didapatkan dalam mimpi tidak mungkin bisa diterima. Jawaban kedua, taruhlah itu diterima. Kita katakan bahwa apa yang terjadi pada Abu Lahab dalam kekhususan karena telah menjadi jalan disusuinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sama halnya dengan kisah Abu Thalib yang diperingan siksanya berada di permukaan neraka. Imam Al-Baihaqi menyebutkan bahwa tidak dianggapnya kebaikan orang kafir maksudnya adalah mereka tidak bisa lepas dari siksa neraka dan tidak bisa masuk surga. Boleh saja mereka diperingan siksanya yang seharusnya mereka mendapatkan siksa yang berat karena ada jasa kebaikan yang mereka lakukan. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Tentang Nasib Abu Thalib di Akhirat Dari ‘Abbas bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ؟ “Apakah engkau tidak bisa menolong pamanmu? Karena ia selalu melindungimu dan marah karena membelamu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ ”Dia berada di permukaan neraka. Andai bukan karenaku niscaya ia berada di kerak neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209). Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذُكِرَ عِنْدَهُ عَمُّهُ أَبُو طَالِبٍ، فَقَالَ: «لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ» “Suatu ketika ada orang yang menyebut tentang paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Thalib di samping beliau. Lalu beliau bersabda, “Semoga dia mendapat syafaatku pada hari kiamat, sehingga beliau diletakkan di permukaan neraka yang membakar mata kakinya, namun otaknya mendidih.” (HR. Bukhari, no. 3885 dan Muslim, no. 210) Semoga sajian sirah kali ini bermanfaat dan mendapatkan pelajaran berharga.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Tahqiq: Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim ‘Al-Aql. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan kesembilan, tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Aliy. Penerbit Dar An-Nafais. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi ibu susu persusuan sirah nabi


Di sini akan dibicarakan mengenai ibu susu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Ummu Aiman, Tsuwaibah dan Halimah.   Pertama: Ummu Aiman Setelah dilahirkan oleh ibunya, Aminah, dia menyusuinya selama tiga atau tujuh hari. Beliau pernah diasuh oleh Ummu Aiman Barakah Al-Habasyiyyah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, Abu Bakr dan ‘Umar menghampiri Ummu Aiman. Kisahnya dalam hadits berikut ini. عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ نَزُورُهَا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا فَلَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَيْهَا بَكَتْ فَقَالَا لَهَا مَا يُبْكِيكِ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا أَبْكِي أَنْ لَا أَكُونَ أَعْلَمُ أَنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَكِنْ أَبْكِي أَنَّ الْوَحْيَ قَدِ انْقَطَعَ مِنَ السَّمَاءِ فَهَيَّجَتْهُمَا عَلَى الْبُكَاءِ فَجَعَلَا يَبْكِيَانِ مَعَهَا Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar pernah berkata kepada Umar, “Marilah kita pergi mengunjungi Ummu Aiman, sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjunginya”. Tatkala kami sampai kepadanya, Ummu Aiman menangis. Maka keduanya berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis wahai Ummu Aiman? Sedangkan apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian Ummu Aiman menjawab, “Aku menangis, bukan karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi aku menangis karena wahyu telah terputus dari langit.” Maka Ummu Aiman menggerakkan Abu Bakar dan Umar untuk menangis, sehingga keduanya menangis bersama Ummu Aiman.” (HR. Muslim, no. 2454) Ummu Aiman sendiri dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau dewasa. Lalu Ummu Aiman dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman sendiri meninggal dunia lima bulan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia. (HR. Muslim, no. 1771)   Kedua: Tsuwaibah (Mawla Abu Lahab) Kemudian setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui oleh Tsuwaibah, bekas budak Abu Lahab selama beberapa hari. Dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum (hlm. 72), disebutkan bahwa beliau disusui oleh Tsuwaibah selama satu minggu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, أَرْضَعَتْنِى وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ “Aku dan Abu Salamah telah disusui oleh Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101. Lihat Fath Al-Bari, 9: 144) Disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fath (9: 145), kalau dilihat Tsuwaibah dimerdekakan sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sirah yang berbicara menyelisihi hal ini, Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah sebelum hijrah dan itu setelah menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk waktu yang lama. As-Suhaili juga menceritakan bahwa Tsuwaibah merdeka sebelum menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Urwah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma berkata, وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ ، كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، َلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ – أي بسوء حال -، قَالَ لَهُ : مَاذَا لَقِيتَ ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ : لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ “Tsuwaibah adalah budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Lahab, ia menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah Abu Lahab meninggal dunia, beberapa keluarganya melihat Abu Lahab dalam mimpi bahwa keadaannya nanti buruk, sewaktu dia ditanya, “Apa yang telah kamu temukan?” Dia menjawab, “Saya tidak menemukan sesuatu pun setelah kamu. Hanya saja saya telah mendapatkan minuman sebagai balasan dari memerdekakan Tsuwaibah.” (HR. Bukhari, no. 5101) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusu pada Tsuwaibah dari susu puteranya yang bernama Masruh. Tsuwaibah juga pernah menyusui Hamzah bin ‘Abdul Muthallib sebelumnya. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Tsuwaibah menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad. (Lihat Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 72) Apakah Tsuwaibah masuk Islam? Mengenai keislamannya, para ulama berselisih pendapat. Abu Nu’aim menyatakan, “Kami tidak mengetahui kalau ada yang menyebutkan keislaman Tsuwaibah.” Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memuliakan Tsuwaibah. Beliau pernah menemui Tsuwaibah setelah menikah dengan Khadijah. Tsuwaibah meninggal dunia setelah peperangan Khaibar dan Masruh juga meninggal ketika itu. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Ketiga: Halimah bin Abi Dzuaib As-Sa’diyah Kisah Halimah sebagai ibu susu berawal dari rombongan wanita yang mencari bayi yang mau disusui. Di antara mereka adalah Halimah binti Abi Dzuaib As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Kemudian ditawarkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita itu. Semua wanita tadi menolak tatkala dikatakan bahwa dia adalah anak yatim. Namun, setelah semua wanita telah mendapatkan anak susuan, sementara Halimah radhiyallahu ‘anha belum mendapatkan anak susuan, maka dia kembali menemui beliau dan membawanya pulang. Dalam Shahih Muslim telah dijelaskan mengenai penyusuan ini. Setelah dua tahun berlalu, Halimah datang bersama beliau kepada ibunya dengan keinginan agar beliau tetap bersamanya karena berkah yang mengiringinya selama Rasulullah tinggal bersama mereka. Akhirnya, beliau tetap bersama Halimah hingga batas waktu yang dia sepakati untuk mengembalikan beliau kepada ibunya. Kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusui pada selain ibunya sangat terkenal dalam kitab-kitab Sirah yang dikisahkan langsung oleh Halimah As-Sa’diyah radhiyallahu ‘anha. Dia menceritakan peristiwa kedatangannya ke Mekkah. Sampai akhirnya memilih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak lagi mendapatkan yang lainnya. Yang terjadi setelah itu, di rumah keluarga Halimah mendapat berkah yang banyak.   Pelajaran dari Persusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Dibawa ke Desa Kita dapat simpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja dibawa ke desa dari kota untuk disusui sebagaimana menjadi kebiasaan tokoh-tokoh Arab. Apa sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disusui di pedesaan? Berikut beberapa alasannya. 1- Untuk menghindari polusi pergaulan kota dan untuk menghirup udara segar pedesaan. Apalagi kota Mekkah saat itu didatangi oleh banyak pengunjung yang berasal dari penjuru dunia dengan beragam jenis manusianya. Mereka datang untuk menunaikan haji, kunjungan hingga berdagang dan lainnya. Kondisi tersebut berpotensi mengotori pergaulan dan moral. 2- Bayi yang dikirim untuk diasuh di pedalaman dimaksudkan untuk membiasakan mereka berbahasa Arab yang bagus dan untuk menghindari kesalahan dalam berbahasa Arab. Pelajarannya, penting bagi kita untuk menjaga murninya bahasa Arab yang merupakan bahasa dari kitab suci kita. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527)   Silakan pelajari secara lebih lengkap “7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab”: 7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab   3- Allah menakdirkan Halimah radhiyallahu ‘anha untuk menyusui dengan cara yang tidak mudah. Setelah bertekad untuk meninggalkan Mekkah, dia kembali untuk mengambil Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena awalnya tidak suka. Tetapi setelah berada di pangkuannya dan mendapatkan keberkahan baginya dan keluarganya, dia bertekad untuk tidak melepaskan anak yang pada mulanya ditolak disusun oleh semua wanita. Kita bisa bayangkan bagaimana kondisi Halimah yang mengambilnya dalam kondisi tidak tulus, tatkala dia berbisik pada dirinya, “Sudah merupakan nasib saya, semua wanita yang lain telah mendapatkan tujuannya terkecuali saya.” Dia lalai dari kebaikan yang telah disiapkan nantinya yang ia tidak tahu. Alangkah banyaknya fenomena seperti ini yang kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari, kita tergesa-gesa dalam memohon dan mengharapkan sesuatu, padahal kita tidak mengetahui di mana letak kebaikan itu. Harusnya kita semua ingat akan firman Allah, فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’:19) وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Ada pelajaran penting yang disampaikan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya seorang hamba ada yang berharap sesuatu dari perniagaan atau kepemimpinan hingga dimudahkan baginya, kemudian Allah memalingkan nikmatnya itu kepadanya. Kemudian Allah berkata kepada malaikat, “Palingkan dia dari keinginannya itu karena jika Aku mengabulkan keinginannya, maka Aku akan memasukannya ke dalam neraka.” Oleh karena itu, Allah pun menjauhkannya dari keinginannya itu, tetapi hamba itu masih saja berkata, “Fulan telah mengalahkan saya, sungguh untunglah Fulan dibandingkan saya, walaupun pada hakikatnya itu adalah karunia dari Allah ‘azza wa jalla.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 470)   Balas Berbuat Baik Kita lihat dalam kisah ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berbuat baik dengan ibu susunya, yaitu Ummu Aiman dan Tsuwaibah. Pelajaran yang bisa kita ambil adalah kita harus pandai balas budi. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَن صَنَعَ إِليكُم مَعرُوفًا فَكَافِئُوه ، فَإِن لَم تَجِدُوا مَا تُكَافِئُوا بِهِ فَادعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوا أَنَّكُم قَد كَافَأتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untuk kalian, maka balaslah. Jika engkau tidak mampu membalasnya, doakanlah ia sampai-sampai engkau yakin telah benar-benar membalasnya.” (HR. Abu Daud, no. 1672 dan An-Nasa’i, no. 2568. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi). Bukankah kebaikan lebih pantas dibalas dengan kebaikan? هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60).   Saudara Sepersusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditawari untuk menikahi puteri dari Hamzah bin ‘Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu. Namun beliau tidak bersedia, karena beliau dengan Hamzah adalah saudara sepersusuan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah   ditanya mengenai puteri Hamzah bin ‘Abdul Muthallib, لاَ تَحِلُّ لِى ، يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ ، هِىَ بِنْتُ أَخِى مِنَ الرَّضَاعَةِ “Ia tidak halal untukku. Mahram karena sebab persusuan, statusnya sama seperti mahram karena nasab. Ia adalah puteri dari saudara sepersusuan denganku. (HR. Bukhari, no. 2645). Berarti puteri Hamzah adalah keponakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sepersusuan.   Tentang Kisah Abu Lahab yang Diringankan Siksanya di Akhirat Dalam kisah di atas disebutkan bahwa Abu Lahab akan diringankan siksanya di akhirat. Mengenai hal ini telah dijawab oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani sebagai berikut. Hadits tersebut menunjukkan bahwa kafir masih dapat kemanfaatan dari amalan kebajikan di akhirat. Namun hal ini bertentangan dengan tekstual ayat Qur’an yang menyebutkan, وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا “Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23) Jawaban pertama, hadits yang membicarakan hal ini adalah mursal dari ‘Urwah dan tidak disebutkan siapa yang menceritakan padanya (dari sahabat, pen.). Taruhlah kalau hadits tersebut shahih, bagaimana mungkin mimpi bisa dijadikan hujjah. Sehingga apa yang didapatkan dalam mimpi tidak mungkin bisa diterima. Jawaban kedua, taruhlah itu diterima. Kita katakan bahwa apa yang terjadi pada Abu Lahab dalam kekhususan karena telah menjadi jalan disusuinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sama halnya dengan kisah Abu Thalib yang diperingan siksanya berada di permukaan neraka. Imam Al-Baihaqi menyebutkan bahwa tidak dianggapnya kebaikan orang kafir maksudnya adalah mereka tidak bisa lepas dari siksa neraka dan tidak bisa masuk surga. Boleh saja mereka diperingan siksanya yang seharusnya mereka mendapatkan siksa yang berat karena ada jasa kebaikan yang mereka lakukan. (Fath Al-Bari, 9: 145)   Tentang Nasib Abu Thalib di Akhirat Dari ‘Abbas bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ؟ “Apakah engkau tidak bisa menolong pamanmu? Karena ia selalu melindungimu dan marah karena membelamu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ ”Dia berada di permukaan neraka. Andai bukan karenaku niscaya ia berada di kerak neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209). Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذُكِرَ عِنْدَهُ عَمُّهُ أَبُو طَالِبٍ، فَقَالَ: «لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ» “Suatu ketika ada orang yang menyebut tentang paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Thalib di samping beliau. Lalu beliau bersabda, “Semoga dia mendapat syafaatku pada hari kiamat, sehingga beliau diletakkan di permukaan neraka yang membakar mata kakinya, namun otaknya mendidih.” (HR. Bukhari, no. 3885 dan Muslim, no. 210) Semoga sajian sirah kali ini bermanfaat dan mendapatkan pelajaran berharga.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Tahqiq: Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim ‘Al-Aql. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Yajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan kesembilan, tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Aliy. Penerbit Dar An-Nafais. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 30 Syawal 1438 H di Senin siang penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi ibu susu persusuan sirah nabi

7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab

Baca tulisan ini, moga termotivasi belajar Bahasa Arab. Inilah 7 alasan kenapa kita harus belajar bahasa Arab. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527) Ada beberapa riwayat yang juga dibawakan oleh Ibnu Taimiyah. Diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah, ‘Umar pernah menulis pada Abu Musa, أما بعد: فتفقهوا في السنة ، وتفقهوا في العربية وأعربوا القرآن، فإنه عربي “Pelajarilah As-Sunnah dan pelajarilah bahasa Arab, serta i’rablah Al-Qur’an. Ingatlah Al-Qur’an itu dengan bahasa Arab.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata, تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم “Pelajarilah bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian. Pelajarilah hukum waris, ia juga bagian dari agama kalian.” Mempelajari bahasa Arab -kata Ibnu Taimiyah- bertujuan agar faqih dalam ucapan. Sedangkan menurut beliau, mempelajari sunnah Nabi bertujuan supaya faqih dalam amalan. Sedangkan dalam diin itu terdiri dari ucapan dan amalan. Lihat bahasan Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527-528. Ada beberapa alasan kenapa kita lebih baik menguasai bahasa Arab? Kami ringkaskan dari apa yang kami pahami dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah: Bahasa arab adalah syiar Islam dan syiar umat Islam. Dan kita tahu bahwa bahasa merupakan sebaik-baiknya syiar. Sebagian fuqaha melarang berdoa dalam shalat dan juga berdzikir dengan bahasa non-Arab. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan berpengaruh amat kuat pada cara berpikir (logika), akhlak, dan agama. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan membuat kita serupa dengan sahabat, dan tabi’in. Sehingga kita bisa meniru cara berpikir, cara beragama dan akhlak mulia mereka. Mempelajari bahasa Arab adalah bagian dari agama. Untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan baik wajib dengan mempelajari bahasa Arab. Walaupun ada yang sifatnya fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Belajar bahasa Arab akan membuat seseorang semakin baik (semakin faqih) dalam ucapan. (Disarikan dari Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 519-528) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — @ Darush Sholihin (Perpus Rumaysho), 30 Syawal 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar doa bahasa indonesia

7 Alasan Kenapa Kita Harus Belajar Bahasa Arab

Baca tulisan ini, moga termotivasi belajar Bahasa Arab. Inilah 7 alasan kenapa kita harus belajar bahasa Arab. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527) Ada beberapa riwayat yang juga dibawakan oleh Ibnu Taimiyah. Diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah, ‘Umar pernah menulis pada Abu Musa, أما بعد: فتفقهوا في السنة ، وتفقهوا في العربية وأعربوا القرآن، فإنه عربي “Pelajarilah As-Sunnah dan pelajarilah bahasa Arab, serta i’rablah Al-Qur’an. Ingatlah Al-Qur’an itu dengan bahasa Arab.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata, تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم “Pelajarilah bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian. Pelajarilah hukum waris, ia juga bagian dari agama kalian.” Mempelajari bahasa Arab -kata Ibnu Taimiyah- bertujuan agar faqih dalam ucapan. Sedangkan menurut beliau, mempelajari sunnah Nabi bertujuan supaya faqih dalam amalan. Sedangkan dalam diin itu terdiri dari ucapan dan amalan. Lihat bahasan Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527-528. Ada beberapa alasan kenapa kita lebih baik menguasai bahasa Arab? Kami ringkaskan dari apa yang kami pahami dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah: Bahasa arab adalah syiar Islam dan syiar umat Islam. Dan kita tahu bahwa bahasa merupakan sebaik-baiknya syiar. Sebagian fuqaha melarang berdoa dalam shalat dan juga berdzikir dengan bahasa non-Arab. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan berpengaruh amat kuat pada cara berpikir (logika), akhlak, dan agama. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan membuat kita serupa dengan sahabat, dan tabi’in. Sehingga kita bisa meniru cara berpikir, cara beragama dan akhlak mulia mereka. Mempelajari bahasa Arab adalah bagian dari agama. Untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan baik wajib dengan mempelajari bahasa Arab. Walaupun ada yang sifatnya fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Belajar bahasa Arab akan membuat seseorang semakin baik (semakin faqih) dalam ucapan. (Disarikan dari Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 519-528) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — @ Darush Sholihin (Perpus Rumaysho), 30 Syawal 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar doa bahasa indonesia
Baca tulisan ini, moga termotivasi belajar Bahasa Arab. Inilah 7 alasan kenapa kita harus belajar bahasa Arab. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527) Ada beberapa riwayat yang juga dibawakan oleh Ibnu Taimiyah. Diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah, ‘Umar pernah menulis pada Abu Musa, أما بعد: فتفقهوا في السنة ، وتفقهوا في العربية وأعربوا القرآن، فإنه عربي “Pelajarilah As-Sunnah dan pelajarilah bahasa Arab, serta i’rablah Al-Qur’an. Ingatlah Al-Qur’an itu dengan bahasa Arab.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata, تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم “Pelajarilah bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian. Pelajarilah hukum waris, ia juga bagian dari agama kalian.” Mempelajari bahasa Arab -kata Ibnu Taimiyah- bertujuan agar faqih dalam ucapan. Sedangkan menurut beliau, mempelajari sunnah Nabi bertujuan supaya faqih dalam amalan. Sedangkan dalam diin itu terdiri dari ucapan dan amalan. Lihat bahasan Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527-528. Ada beberapa alasan kenapa kita lebih baik menguasai bahasa Arab? Kami ringkaskan dari apa yang kami pahami dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah: Bahasa arab adalah syiar Islam dan syiar umat Islam. Dan kita tahu bahwa bahasa merupakan sebaik-baiknya syiar. Sebagian fuqaha melarang berdoa dalam shalat dan juga berdzikir dengan bahasa non-Arab. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan berpengaruh amat kuat pada cara berpikir (logika), akhlak, dan agama. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan membuat kita serupa dengan sahabat, dan tabi’in. Sehingga kita bisa meniru cara berpikir, cara beragama dan akhlak mulia mereka. Mempelajari bahasa Arab adalah bagian dari agama. Untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan baik wajib dengan mempelajari bahasa Arab. Walaupun ada yang sifatnya fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Belajar bahasa Arab akan membuat seseorang semakin baik (semakin faqih) dalam ucapan. (Disarikan dari Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 519-528) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — @ Darush Sholihin (Perpus Rumaysho), 30 Syawal 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar doa bahasa indonesia


Baca tulisan ini, moga termotivasi belajar Bahasa Arab. Inilah 7 alasan kenapa kita harus belajar bahasa Arab. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab, وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين ، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب . “Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527) Ada beberapa riwayat yang juga dibawakan oleh Ibnu Taimiyah. Diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah, ‘Umar pernah menulis pada Abu Musa, أما بعد: فتفقهوا في السنة ، وتفقهوا في العربية وأعربوا القرآن، فإنه عربي “Pelajarilah As-Sunnah dan pelajarilah bahasa Arab, serta i’rablah Al-Qur’an. Ingatlah Al-Qur’an itu dengan bahasa Arab.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata, تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم “Pelajarilah bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian. Pelajarilah hukum waris, ia juga bagian dari agama kalian.” Mempelajari bahasa Arab -kata Ibnu Taimiyah- bertujuan agar faqih dalam ucapan. Sedangkan menurut beliau, mempelajari sunnah Nabi bertujuan supaya faqih dalam amalan. Sedangkan dalam diin itu terdiri dari ucapan dan amalan. Lihat bahasan Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527-528. Ada beberapa alasan kenapa kita lebih baik menguasai bahasa Arab? Kami ringkaskan dari apa yang kami pahami dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah: Bahasa arab adalah syiar Islam dan syiar umat Islam. Dan kita tahu bahwa bahasa merupakan sebaik-baiknya syiar. Sebagian fuqaha melarang berdoa dalam shalat dan juga berdzikir dengan bahasa non-Arab. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan berpengaruh amat kuat pada cara berpikir (logika), akhlak, dan agama. Membiasakan diri dengan bahasa Arab akan membuat kita serupa dengan sahabat, dan tabi’in. Sehingga kita bisa meniru cara berpikir, cara beragama dan akhlak mulia mereka. Mempelajari bahasa Arab adalah bagian dari agama. Untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan baik wajib dengan mempelajari bahasa Arab. Walaupun ada yang sifatnya fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Belajar bahasa Arab akan membuat seseorang semakin baik (semakin faqih) dalam ucapan. (Disarikan dari Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 519-528) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim. Cetakan kedelapan, tahun 1421 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — @ Darush Sholihin (Perpus Rumaysho), 30 Syawal 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar doa bahasa indonesia

5 Kiat Meredam Marah

Marah kadang perlu diredam agar tidak berdampak jelek dan merusak. Bagaimanakah cara dan kiat-kiatnya meredam marah?   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ “ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi)   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah bersabda: إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Sebelum memuntahkan amarah kepada orang lain atau benda sekalipun, baiknya orang memperhatikan hadits berikut yang berisi pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang meminta nasehat dari beliau. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari, no. 6116) Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Jangan engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmarah

5 Kiat Meredam Marah

Marah kadang perlu diredam agar tidak berdampak jelek dan merusak. Bagaimanakah cara dan kiat-kiatnya meredam marah?   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ “ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi)   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah bersabda: إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Sebelum memuntahkan amarah kepada orang lain atau benda sekalipun, baiknya orang memperhatikan hadits berikut yang berisi pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang meminta nasehat dari beliau. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari, no. 6116) Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Jangan engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmarah
Marah kadang perlu diredam agar tidak berdampak jelek dan merusak. Bagaimanakah cara dan kiat-kiatnya meredam marah?   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ “ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi)   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah bersabda: إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Sebelum memuntahkan amarah kepada orang lain atau benda sekalipun, baiknya orang memperhatikan hadits berikut yang berisi pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang meminta nasehat dari beliau. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari, no. 6116) Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Jangan engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmarah


Marah kadang perlu diredam agar tidak berdampak jelek dan merusak. Bagaimanakah cara dan kiat-kiatnya meredam marah?   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ “ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi)   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah bersabda: إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Sebelum memuntahkan amarah kepada orang lain atau benda sekalipun, baiknya orang memperhatikan hadits berikut yang berisi pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang meminta nasehat dari beliau. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari, no. 6116) Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Jangan engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmarah

Jihad Yang Paling Dasar

Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”(Fawaidul Fawaid hal. 177)Baca juga; Kiat-Kiat Mengendalikan Hawa Nafsu Apakah Mengikuti Hawa Nafsu Itu Syirik Akbar? Hawa Nafsu, Lawan atau Kawan? Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id 🔍 Arti Kata Thaghut, Ceramah Tentang Ikhlas Dalam Beramal, Kajian Net Ceramah, Islam Menurut Al Quran, Kitab Belajar Bahasa Arab

Jihad Yang Paling Dasar

Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”(Fawaidul Fawaid hal. 177)Baca juga; Kiat-Kiat Mengendalikan Hawa Nafsu Apakah Mengikuti Hawa Nafsu Itu Syirik Akbar? Hawa Nafsu, Lawan atau Kawan? Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id 🔍 Arti Kata Thaghut, Ceramah Tentang Ikhlas Dalam Beramal, Kajian Net Ceramah, Islam Menurut Al Quran, Kitab Belajar Bahasa Arab
Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”(Fawaidul Fawaid hal. 177)Baca juga; Kiat-Kiat Mengendalikan Hawa Nafsu Apakah Mengikuti Hawa Nafsu Itu Syirik Akbar? Hawa Nafsu, Lawan atau Kawan? Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id 🔍 Arti Kata Thaghut, Ceramah Tentang Ikhlas Dalam Beramal, Kajian Net Ceramah, Islam Menurut Al Quran, Kitab Belajar Bahasa Arab


Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”(Fawaidul Fawaid hal. 177)Baca juga; Kiat-Kiat Mengendalikan Hawa Nafsu Apakah Mengikuti Hawa Nafsu Itu Syirik Akbar? Hawa Nafsu, Lawan atau Kawan? Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id 🔍 Arti Kata Thaghut, Ceramah Tentang Ikhlas Dalam Beramal, Kajian Net Ceramah, Islam Menurut Al Quran, Kitab Belajar Bahasa Arab

DONASI PONDOK PESANTREN INTAN ILMU BARITO KUALA KALSEL

SEDIKIT DEMI SEDIKIT MENJADI BUKIT DAN ALLAH MEMUDAHKANBismillah, berikut beberapa Laporan Perkembangan Pembangunan Masjid Umar bin Khattab yang dilaporkan langsung oleh Pembina Pondok Pesantren Intan Ilmu USTADZ AHMAD ZAINUDDIN, Lc di KOMPLEK PONDOK PESANTREN INTAN ILMU BATOLA KAL-SEL Selasa, 24 Syawwal 1438 H/ 18 Juli 2017Berikut beberapa laporan videonya, silahkan slide kesamping…1. Transfer ke Rekening:Bank Syariah MandiriNomor rekening: 79-999-888-94An. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri Nomor rekening: 031-00-10697186 A/N Yayasan Intan IlmuCab. BanjarmasinBCANomor rekening: 8275262664A/N Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format:CITACITABERSAMA#NAMA#DOMISILI#NOMINALContoh :CITACITABERSAMA#ABDURRAZAQ#BANJARMASIN#1.000.000Kirim ke WA/SMS 0811 511 3737Atau datang langsung ke Sekretariat Yayasan Intan IlmuJl. Trans Kalimantan RT 09 No. 76 Handil Bakti, Batola Kalimantan SelatanNo Telp: 0511-6741614Barakallahu fiikum.Silahkan Bantu Sebarkan Info IniSemoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUhttp://www.intanilmu.or.id

DONASI PONDOK PESANTREN INTAN ILMU BARITO KUALA KALSEL

SEDIKIT DEMI SEDIKIT MENJADI BUKIT DAN ALLAH MEMUDAHKANBismillah, berikut beberapa Laporan Perkembangan Pembangunan Masjid Umar bin Khattab yang dilaporkan langsung oleh Pembina Pondok Pesantren Intan Ilmu USTADZ AHMAD ZAINUDDIN, Lc di KOMPLEK PONDOK PESANTREN INTAN ILMU BATOLA KAL-SEL Selasa, 24 Syawwal 1438 H/ 18 Juli 2017Berikut beberapa laporan videonya, silahkan slide kesamping…1. Transfer ke Rekening:Bank Syariah MandiriNomor rekening: 79-999-888-94An. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri Nomor rekening: 031-00-10697186 A/N Yayasan Intan IlmuCab. BanjarmasinBCANomor rekening: 8275262664A/N Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format:CITACITABERSAMA#NAMA#DOMISILI#NOMINALContoh :CITACITABERSAMA#ABDURRAZAQ#BANJARMASIN#1.000.000Kirim ke WA/SMS 0811 511 3737Atau datang langsung ke Sekretariat Yayasan Intan IlmuJl. Trans Kalimantan RT 09 No. 76 Handil Bakti, Batola Kalimantan SelatanNo Telp: 0511-6741614Barakallahu fiikum.Silahkan Bantu Sebarkan Info IniSemoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUhttp://www.intanilmu.or.id
SEDIKIT DEMI SEDIKIT MENJADI BUKIT DAN ALLAH MEMUDAHKANBismillah, berikut beberapa Laporan Perkembangan Pembangunan Masjid Umar bin Khattab yang dilaporkan langsung oleh Pembina Pondok Pesantren Intan Ilmu USTADZ AHMAD ZAINUDDIN, Lc di KOMPLEK PONDOK PESANTREN INTAN ILMU BATOLA KAL-SEL Selasa, 24 Syawwal 1438 H/ 18 Juli 2017Berikut beberapa laporan videonya, silahkan slide kesamping…1. Transfer ke Rekening:Bank Syariah MandiriNomor rekening: 79-999-888-94An. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri Nomor rekening: 031-00-10697186 A/N Yayasan Intan IlmuCab. BanjarmasinBCANomor rekening: 8275262664A/N Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format:CITACITABERSAMA#NAMA#DOMISILI#NOMINALContoh :CITACITABERSAMA#ABDURRAZAQ#BANJARMASIN#1.000.000Kirim ke WA/SMS 0811 511 3737Atau datang langsung ke Sekretariat Yayasan Intan IlmuJl. Trans Kalimantan RT 09 No. 76 Handil Bakti, Batola Kalimantan SelatanNo Telp: 0511-6741614Barakallahu fiikum.Silahkan Bantu Sebarkan Info IniSemoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUhttp://www.intanilmu.or.id


SEDIKIT DEMI SEDIKIT MENJADI BUKIT DAN ALLAH MEMUDAHKANBismillah, berikut beberapa Laporan Perkembangan Pembangunan Masjid Umar bin Khattab yang dilaporkan langsung oleh Pembina Pondok Pesantren Intan Ilmu USTADZ AHMAD ZAINUDDIN, Lc di KOMPLEK PONDOK PESANTREN INTAN ILMU BATOLA KAL-SEL Selasa, 24 Syawwal 1438 H/ 18 Juli 2017Berikut beberapa laporan videonya, silahkan slide kesamping…1. Transfer ke Rekening:Bank Syariah MandiriNomor rekening: 79-999-888-94An. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri Nomor rekening: 031-00-10697186 A/N Yayasan Intan IlmuCab. BanjarmasinBCANomor rekening: 8275262664A/N Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format:CITACITABERSAMA#NAMA#DOMISILI#NOMINALContoh :CITACITABERSAMA#ABDURRAZAQ#BANJARMASIN#1.000.000Kirim ke WA/SMS 0811 511 3737Atau datang langsung ke Sekretariat Yayasan Intan IlmuJl. Trans Kalimantan RT 09 No. 76 Handil Bakti, Batola Kalimantan SelatanNo Telp: 0511-6741614Barakallahu fiikum.Silahkan Bantu Sebarkan Info IniSemoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUhttp://www.intanilmu.or.id
Prev     Next