Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini

Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini

Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib

Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib

Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid

Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid

Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah
Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah


Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Ayo Salurkan Qurban Anda di Pelosok Kawasan Indonesia Tengah (Cukup Dengan 1,9 Juta Rupiah)

Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi

Ayo Salurkan Qurban Anda di Pelosok Kawasan Indonesia Tengah (Cukup Dengan 1,9 Juta Rupiah)

Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi
Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi


Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi

Berobat Dengan Kay dan Masuk Surga Tanpa Hisab

Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh

Berobat Dengan Kay dan Masuk Surga Tanpa Hisab

Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh
Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh


Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh

Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan

Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang

Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan

Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang
Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang


Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang

Manhajus Salikin: Buang Hajat Tidak Boleh Sembarangan

Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin

Manhajus Salikin: Buang Hajat Tidak Boleh Sembarangan

Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin
Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin


Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin

Rugi Jika Tidak Mengucapkan Dzikir Ini

Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir

Rugi Jika Tidak Mengucapkan Dzikir Ini

Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir
Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir


Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir

Faedah Sirah Nabi: Nama Lain Nabi Muhammad

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Nama Lain Nabi Muhammad

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi

10 Kiat Istiqamah (2)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat

10 Kiat Istiqamah (2)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat

Hijabku Sudahkah Sempurna?

Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita

Hijabku Sudahkah Sempurna?

Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita
Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita


Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita

Cara Tidur Sesuai Petunjuk Nabi

Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur

Cara Tidur Sesuai Petunjuk Nabi

Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur
Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur


Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur

Keistimewaan Bahasa Arab (7)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat

Keistimewaan Bahasa Arab (7)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /> 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat

Keistimewaan Bahasa Arab (6)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018

Keistimewaan Bahasa Arab (6)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018
Prev     Next