Jangan Takut Berkorban, Agar Kalian Tidak Menjadi Korban…

Jangan Takut Berkorban!! Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jangan Takut Berkorban, Agar Kalian Tidak Menjadi Korban… ___KH. Hasyim Muzadi – rahimahullah – Apa yang beliau sampaikan benar. Kekalahan kaum muslimin disebabkan karena mereka lebih mementingkan dunia, sehingga takut berkorban untuk agamanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ Apabila kamu melakukan jual beli dengan sistem ‘inah, kalian berada di belakang ekor sapi, ridha dengan cocok tanam dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kalian dalam kondisi kehinaan, Allah tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian. (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani) Karena itu, para sahabat memahami bentuk membinasakan diri ketika kaum muslimin tidak mau berkorban, dan lebih memihak harta. Allah berfirman di surat al-Baqarah: وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ Berinfaqlah di jalan Allah dan jangan kalian menjerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan… (QS. al-Baqarah: 195). Aslam bin Imran bercerita tentang ayat ini, Dulu kami pernah di Romawi, lalu kami melihat ada pasukan romawi yang luar biasa banyaknya. Tiba-tiba ada seorang pasukan muslim meringsek masuk menyerang pasukan Romawi sendirian. Hingga banyak orang berkomentar, سُبْحَانَ اللَّهِ ! يُلْقِي بِيَدَيْهِ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Subhanallah, orang ini membinasakan dirinya sendiri.” Mendengar komentar mereka, sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu langsung meluruskan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّكُمْ تَتَأَوَّلُونَ هَذِهِ الآيَةَ هَذَا التَّأْوِيلَ ، وَإِنَّمَا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةَ فِينَا مَعْشَرَ الأَنْصَارِ ، لَمَّا أَعَزَّ اللَّهُ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ سِرًّا دُونَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَمْوَالَنَا قَدْ ضَاعَتْ ، وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعَزَّ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَلَوْ أَقَمْنَا فِي أَمْوَالِنَا فَأَصْلَحْنَا مَا ضَاعَ مِنْهَا ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرُدُّ عَلَيْنَا مَا قُلْنَا Wahai sekalian manusia, kalian memahami ayat dengan tafsir yang tidak benar. Ayat ini – al-Baqarah: 195 – turun tentang kasus kami, orang anshar. Ketika Allah sudah memenangkan islam, dan banyak yang pengikutnya, sebagian orang anshar bisik-bisik dengan sesama mereka, tanpa diketahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Harta kita sudah habis, sementara Allah telah memenangkan islam, pengikutnya sudah banyak. Coba kita urusi harta kita, dan kita cari ganti rugi harta yang kemarin.” Kemudian Allah menurunkan surat alBaqarah: 195 kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, membantah apa yang kami ucapkan. Kemudian Abu Ayub mengatakan, فَكَانَتْ التَّهْلُكَةُ الإِقَامَةَ عَلَى الأَمْوَالِ وَإِصْلاحِهَا ، وَتَرْكَنَا الْغَزْوَ Kebinasaan itu adalah ketika orang sibuk dengan dunia dan sibuk memperhatikan harta, serta meninggalkan jihad. (Tafsir al-Qurthubi, 2/362). Ketika kaum muslimin hanya sibuk dengan kepentingan pribadi, yang dipikirkan hanya bagaimana agar bisa sukses, atau minimal mempertahankan kesuksesan, di saat itulah mereka akan ketakutan berkorban. Tidak heran jika mereka jadi bulan-bulanan umat non muslim. Tsauban bercerita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا Sebentar lagi, semua umat (kafir) berebut untuk menguasai kalian, sebagaimana mereka berebut makanan. Para sahabat bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ Bahkan kalian jumlahnya banyak ketika itu, namun kalian buih seperti buih di lautan. Dan Allah akan cabut kewibawaan kalian di hadapan musuh kalian. Dan Allah akan menyematkan penyakit wahn di hati kalian. Sahabat bertanya, “Apa itu wahn?” Jawab beliau, حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud 4299 dan dishahihkan al-Albani). Demikian, Allahu a’lam. Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Mandi Wiladah, Dalil Penciptaan Alam Semesta, Menghilangkan Gangguan Jin, Dahsyatnya Dzikir Qolbu, Fadhilah Membaca Surat Al Kahfi, Sholat Sunah Sesudah Sholat Wajib Visited 26 times, 1 visit(s) today Post Views: 250 QRIS donasi Yufid

Jangan Takut Berkorban, Agar Kalian Tidak Menjadi Korban…

Jangan Takut Berkorban!! Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jangan Takut Berkorban, Agar Kalian Tidak Menjadi Korban… ___KH. Hasyim Muzadi – rahimahullah – Apa yang beliau sampaikan benar. Kekalahan kaum muslimin disebabkan karena mereka lebih mementingkan dunia, sehingga takut berkorban untuk agamanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ Apabila kamu melakukan jual beli dengan sistem ‘inah, kalian berada di belakang ekor sapi, ridha dengan cocok tanam dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kalian dalam kondisi kehinaan, Allah tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian. (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani) Karena itu, para sahabat memahami bentuk membinasakan diri ketika kaum muslimin tidak mau berkorban, dan lebih memihak harta. Allah berfirman di surat al-Baqarah: وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ Berinfaqlah di jalan Allah dan jangan kalian menjerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan… (QS. al-Baqarah: 195). Aslam bin Imran bercerita tentang ayat ini, Dulu kami pernah di Romawi, lalu kami melihat ada pasukan romawi yang luar biasa banyaknya. Tiba-tiba ada seorang pasukan muslim meringsek masuk menyerang pasukan Romawi sendirian. Hingga banyak orang berkomentar, سُبْحَانَ اللَّهِ ! يُلْقِي بِيَدَيْهِ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Subhanallah, orang ini membinasakan dirinya sendiri.” Mendengar komentar mereka, sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu langsung meluruskan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّكُمْ تَتَأَوَّلُونَ هَذِهِ الآيَةَ هَذَا التَّأْوِيلَ ، وَإِنَّمَا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةَ فِينَا مَعْشَرَ الأَنْصَارِ ، لَمَّا أَعَزَّ اللَّهُ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ سِرًّا دُونَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَمْوَالَنَا قَدْ ضَاعَتْ ، وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعَزَّ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَلَوْ أَقَمْنَا فِي أَمْوَالِنَا فَأَصْلَحْنَا مَا ضَاعَ مِنْهَا ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرُدُّ عَلَيْنَا مَا قُلْنَا Wahai sekalian manusia, kalian memahami ayat dengan tafsir yang tidak benar. Ayat ini – al-Baqarah: 195 – turun tentang kasus kami, orang anshar. Ketika Allah sudah memenangkan islam, dan banyak yang pengikutnya, sebagian orang anshar bisik-bisik dengan sesama mereka, tanpa diketahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Harta kita sudah habis, sementara Allah telah memenangkan islam, pengikutnya sudah banyak. Coba kita urusi harta kita, dan kita cari ganti rugi harta yang kemarin.” Kemudian Allah menurunkan surat alBaqarah: 195 kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, membantah apa yang kami ucapkan. Kemudian Abu Ayub mengatakan, فَكَانَتْ التَّهْلُكَةُ الإِقَامَةَ عَلَى الأَمْوَالِ وَإِصْلاحِهَا ، وَتَرْكَنَا الْغَزْوَ Kebinasaan itu adalah ketika orang sibuk dengan dunia dan sibuk memperhatikan harta, serta meninggalkan jihad. (Tafsir al-Qurthubi, 2/362). Ketika kaum muslimin hanya sibuk dengan kepentingan pribadi, yang dipikirkan hanya bagaimana agar bisa sukses, atau minimal mempertahankan kesuksesan, di saat itulah mereka akan ketakutan berkorban. Tidak heran jika mereka jadi bulan-bulanan umat non muslim. Tsauban bercerita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا Sebentar lagi, semua umat (kafir) berebut untuk menguasai kalian, sebagaimana mereka berebut makanan. Para sahabat bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ Bahkan kalian jumlahnya banyak ketika itu, namun kalian buih seperti buih di lautan. Dan Allah akan cabut kewibawaan kalian di hadapan musuh kalian. Dan Allah akan menyematkan penyakit wahn di hati kalian. Sahabat bertanya, “Apa itu wahn?” Jawab beliau, حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud 4299 dan dishahihkan al-Albani). Demikian, Allahu a’lam. Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Mandi Wiladah, Dalil Penciptaan Alam Semesta, Menghilangkan Gangguan Jin, Dahsyatnya Dzikir Qolbu, Fadhilah Membaca Surat Al Kahfi, Sholat Sunah Sesudah Sholat Wajib Visited 26 times, 1 visit(s) today Post Views: 250 QRIS donasi Yufid
Jangan Takut Berkorban!! Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jangan Takut Berkorban, Agar Kalian Tidak Menjadi Korban… ___KH. Hasyim Muzadi – rahimahullah – Apa yang beliau sampaikan benar. Kekalahan kaum muslimin disebabkan karena mereka lebih mementingkan dunia, sehingga takut berkorban untuk agamanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ Apabila kamu melakukan jual beli dengan sistem ‘inah, kalian berada di belakang ekor sapi, ridha dengan cocok tanam dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kalian dalam kondisi kehinaan, Allah tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian. (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani) Karena itu, para sahabat memahami bentuk membinasakan diri ketika kaum muslimin tidak mau berkorban, dan lebih memihak harta. Allah berfirman di surat al-Baqarah: وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ Berinfaqlah di jalan Allah dan jangan kalian menjerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan… (QS. al-Baqarah: 195). Aslam bin Imran bercerita tentang ayat ini, Dulu kami pernah di Romawi, lalu kami melihat ada pasukan romawi yang luar biasa banyaknya. Tiba-tiba ada seorang pasukan muslim meringsek masuk menyerang pasukan Romawi sendirian. Hingga banyak orang berkomentar, سُبْحَانَ اللَّهِ ! يُلْقِي بِيَدَيْهِ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Subhanallah, orang ini membinasakan dirinya sendiri.” Mendengar komentar mereka, sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu langsung meluruskan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّكُمْ تَتَأَوَّلُونَ هَذِهِ الآيَةَ هَذَا التَّأْوِيلَ ، وَإِنَّمَا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةَ فِينَا مَعْشَرَ الأَنْصَارِ ، لَمَّا أَعَزَّ اللَّهُ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ سِرًّا دُونَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَمْوَالَنَا قَدْ ضَاعَتْ ، وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعَزَّ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَلَوْ أَقَمْنَا فِي أَمْوَالِنَا فَأَصْلَحْنَا مَا ضَاعَ مِنْهَا ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرُدُّ عَلَيْنَا مَا قُلْنَا Wahai sekalian manusia, kalian memahami ayat dengan tafsir yang tidak benar. Ayat ini – al-Baqarah: 195 – turun tentang kasus kami, orang anshar. Ketika Allah sudah memenangkan islam, dan banyak yang pengikutnya, sebagian orang anshar bisik-bisik dengan sesama mereka, tanpa diketahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Harta kita sudah habis, sementara Allah telah memenangkan islam, pengikutnya sudah banyak. Coba kita urusi harta kita, dan kita cari ganti rugi harta yang kemarin.” Kemudian Allah menurunkan surat alBaqarah: 195 kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, membantah apa yang kami ucapkan. Kemudian Abu Ayub mengatakan, فَكَانَتْ التَّهْلُكَةُ الإِقَامَةَ عَلَى الأَمْوَالِ وَإِصْلاحِهَا ، وَتَرْكَنَا الْغَزْوَ Kebinasaan itu adalah ketika orang sibuk dengan dunia dan sibuk memperhatikan harta, serta meninggalkan jihad. (Tafsir al-Qurthubi, 2/362). Ketika kaum muslimin hanya sibuk dengan kepentingan pribadi, yang dipikirkan hanya bagaimana agar bisa sukses, atau minimal mempertahankan kesuksesan, di saat itulah mereka akan ketakutan berkorban. Tidak heran jika mereka jadi bulan-bulanan umat non muslim. Tsauban bercerita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا Sebentar lagi, semua umat (kafir) berebut untuk menguasai kalian, sebagaimana mereka berebut makanan. Para sahabat bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ Bahkan kalian jumlahnya banyak ketika itu, namun kalian buih seperti buih di lautan. Dan Allah akan cabut kewibawaan kalian di hadapan musuh kalian. Dan Allah akan menyematkan penyakit wahn di hati kalian. Sahabat bertanya, “Apa itu wahn?” Jawab beliau, حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud 4299 dan dishahihkan al-Albani). Demikian, Allahu a’lam. Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Mandi Wiladah, Dalil Penciptaan Alam Semesta, Menghilangkan Gangguan Jin, Dahsyatnya Dzikir Qolbu, Fadhilah Membaca Surat Al Kahfi, Sholat Sunah Sesudah Sholat Wajib Visited 26 times, 1 visit(s) today Post Views: 250 QRIS donasi Yufid


Jangan Takut Berkorban!! Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jangan Takut Berkorban, Agar Kalian Tidak Menjadi Korban… ___KH. Hasyim Muzadi – rahimahullah – Apa yang beliau sampaikan benar. Kekalahan kaum muslimin disebabkan karena mereka lebih mementingkan dunia, sehingga takut berkorban untuk agamanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ Apabila kamu melakukan jual beli dengan sistem ‘inah, kalian berada di belakang ekor sapi, ridha dengan cocok tanam dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kalian dalam kondisi kehinaan, Allah tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian. (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani) Karena itu, para sahabat memahami bentuk membinasakan diri ketika kaum muslimin tidak mau berkorban, dan lebih memihak harta. Allah berfirman di surat al-Baqarah: وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ Berinfaqlah di jalan Allah dan jangan kalian menjerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan… (QS. al-Baqarah: 195). Aslam bin Imran bercerita tentang ayat ini, Dulu kami pernah di Romawi, lalu kami melihat ada pasukan romawi yang luar biasa banyaknya. Tiba-tiba ada seorang pasukan muslim meringsek masuk menyerang pasukan Romawi sendirian. Hingga banyak orang berkomentar, سُبْحَانَ اللَّهِ ! يُلْقِي بِيَدَيْهِ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Subhanallah, orang ini membinasakan dirinya sendiri.” Mendengar komentar mereka, sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu langsung meluruskan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّكُمْ تَتَأَوَّلُونَ هَذِهِ الآيَةَ هَذَا التَّأْوِيلَ ، وَإِنَّمَا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةَ فِينَا مَعْشَرَ الأَنْصَارِ ، لَمَّا أَعَزَّ اللَّهُ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ سِرًّا دُونَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَمْوَالَنَا قَدْ ضَاعَتْ ، وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعَزَّ الإِسْلامَ ، وَكَثُرَ نَاصِرُوهُ ، فَلَوْ أَقَمْنَا فِي أَمْوَالِنَا فَأَصْلَحْنَا مَا ضَاعَ مِنْهَا ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرُدُّ عَلَيْنَا مَا قُلْنَا Wahai sekalian manusia, kalian memahami ayat dengan tafsir yang tidak benar. Ayat ini – al-Baqarah: 195 – turun tentang kasus kami, orang anshar. Ketika Allah sudah memenangkan islam, dan banyak yang pengikutnya, sebagian orang anshar bisik-bisik dengan sesama mereka, tanpa diketahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Harta kita sudah habis, sementara Allah telah memenangkan islam, pengikutnya sudah banyak. Coba kita urusi harta kita, dan kita cari ganti rugi harta yang kemarin.” Kemudian Allah menurunkan surat alBaqarah: 195 kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, membantah apa yang kami ucapkan. Kemudian Abu Ayub mengatakan, فَكَانَتْ التَّهْلُكَةُ الإِقَامَةَ عَلَى الأَمْوَالِ وَإِصْلاحِهَا ، وَتَرْكَنَا الْغَزْوَ Kebinasaan itu adalah ketika orang sibuk dengan dunia dan sibuk memperhatikan harta, serta meninggalkan jihad. (Tafsir al-Qurthubi, 2/362). Ketika kaum muslimin hanya sibuk dengan kepentingan pribadi, yang dipikirkan hanya bagaimana agar bisa sukses, atau minimal mempertahankan kesuksesan, di saat itulah mereka akan ketakutan berkorban. Tidak heran jika mereka jadi bulan-bulanan umat non muslim. Tsauban bercerita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا Sebentar lagi, semua umat (kafir) berebut untuk menguasai kalian, sebagaimana mereka berebut makanan. Para sahabat bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ Bahkan kalian jumlahnya banyak ketika itu, namun kalian buih seperti buih di lautan. Dan Allah akan cabut kewibawaan kalian di hadapan musuh kalian. Dan Allah akan menyematkan penyakit wahn di hati kalian. Sahabat bertanya, “Apa itu wahn?” Jawab beliau, حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud 4299 dan dishahihkan al-Albani). Demikian, Allahu a’lam. Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Mandi Wiladah, Dalil Penciptaan Alam Semesta, Menghilangkan Gangguan Jin, Dahsyatnya Dzikir Qolbu, Fadhilah Membaca Surat Al Kahfi, Sholat Sunah Sesudah Sholat Wajib Visited 26 times, 1 visit(s) today Post Views: 250 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khutbah Jumat: Godaan Setan dari Syirik Hingga Dosa Kecil

Bagaimanakah langkah setan dalam menyesatkan manusia? Ingat setan akan mulai menggoda dari syirik hingga dosa kecil.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa menjadi hamba yang bersyukur dan terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah setan itu musuh manusia dan akan terus menyesatkan manusia. إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6) Iblis diberi tangguhan hingga hari kiamat untuk terus menggoda manusia seperti yang disebut dalam ayat berikut, قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ (77) وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ (78) قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83) “Allah berfirman: “Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.” Iblis berkata: “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.” Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat).” Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.” (QS. Shaad: 77-83)   Bagaimana tahapan setan dalam menyesatkan manusia? Ada enam langkah yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Badai’ul Fawaid, 2:799-801. Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis. Coba lihat ada yang hidupnya penuh dengan kesyirikan. Ada yang masih melariskan sedekahan laut, memakai penglaris, memasang susuk untuk memikat pasangan, percaya hal-hal takhayul seperti adanya bulan dan hari sial (contoh: bulan Suro yang dianggap penuh musibah). Ini semua yang setan incar pertama kali yaitu agar akidah kaum muslimin rusak.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Contohnya mengamalkan dzikir dengan bilangan seribu, mengamalkan bacaan Qur’an dengan menentukan waktu tertentu tanpa ada dalil hingga meyakini suatu akidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Banyak amal harus sesuai dengan tuntunan, tidak sekedar kita banyak beramal. Begitu pula dalam meyakini suatu akidah harus punya dasar.   Ingat! Perbuatan bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar (seperti berjudi, mabuk, dan selingkuh), lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إِيَّاكُمْ وَمُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ كَقَوْمِ نَزَلُوْا فِي بَطْنِ وَادٍ فَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ وَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ حَتَّى انْضَجُوْا خُبْزَتَهُمْ وَإِنَّ مُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ مَتَى يُؤْخَذُ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكُهُ “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka dosa kecil akan membinasakan dirinya. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: menganggap remeh dosa kecil tersebut, terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala, waktu yang berharga jadi terbuang sia-sia. Ada yang sibuk dengan main game, motor, hingga lupa akan yang wajib seperti shalat. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Jika ia sudah menjaga waktu dengan baik, setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal. Contoh, sibuk dengan ibadah, enggan mau menimba ilmu agama sehingga beribadah asal-asalan. Contoh lagi, sibuk dengan berdakwah di negeri yang jauh hingga lupa untuk menambah ilmu untuk dirinya sendiri.   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Moga kita dimudahkan oleh Allah dari enam perkara yang menjadi incaran setan: Syirik dan kekafiran Bid’ah, amalan yang tidak ada tuntunan Dosa besar (al-kabair) Dosa kecil (ash-shaghair) Sibuk dengan perkara yang mubah, sehingga waktu habis sia-sia Sibuk dengan hal yang kurang utama padahal ada hal yang lebih utama. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Silakan download naskah khutbah Jumat berikut saat Khutbah Jumat Pon di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak Girisekar Panggang: Khutbah Jumat: Godaan Setan dari Syirik Hingga Dosa Kecil — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, 24 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgodaan setan setan

Khutbah Jumat: Godaan Setan dari Syirik Hingga Dosa Kecil

Bagaimanakah langkah setan dalam menyesatkan manusia? Ingat setan akan mulai menggoda dari syirik hingga dosa kecil.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa menjadi hamba yang bersyukur dan terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah setan itu musuh manusia dan akan terus menyesatkan manusia. إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6) Iblis diberi tangguhan hingga hari kiamat untuk terus menggoda manusia seperti yang disebut dalam ayat berikut, قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ (77) وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ (78) قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83) “Allah berfirman: “Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.” Iblis berkata: “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.” Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat).” Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.” (QS. Shaad: 77-83)   Bagaimana tahapan setan dalam menyesatkan manusia? Ada enam langkah yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Badai’ul Fawaid, 2:799-801. Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis. Coba lihat ada yang hidupnya penuh dengan kesyirikan. Ada yang masih melariskan sedekahan laut, memakai penglaris, memasang susuk untuk memikat pasangan, percaya hal-hal takhayul seperti adanya bulan dan hari sial (contoh: bulan Suro yang dianggap penuh musibah). Ini semua yang setan incar pertama kali yaitu agar akidah kaum muslimin rusak.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Contohnya mengamalkan dzikir dengan bilangan seribu, mengamalkan bacaan Qur’an dengan menentukan waktu tertentu tanpa ada dalil hingga meyakini suatu akidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Banyak amal harus sesuai dengan tuntunan, tidak sekedar kita banyak beramal. Begitu pula dalam meyakini suatu akidah harus punya dasar.   Ingat! Perbuatan bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar (seperti berjudi, mabuk, dan selingkuh), lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إِيَّاكُمْ وَمُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ كَقَوْمِ نَزَلُوْا فِي بَطْنِ وَادٍ فَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ وَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ حَتَّى انْضَجُوْا خُبْزَتَهُمْ وَإِنَّ مُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ مَتَى يُؤْخَذُ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكُهُ “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka dosa kecil akan membinasakan dirinya. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: menganggap remeh dosa kecil tersebut, terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala, waktu yang berharga jadi terbuang sia-sia. Ada yang sibuk dengan main game, motor, hingga lupa akan yang wajib seperti shalat. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Jika ia sudah menjaga waktu dengan baik, setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal. Contoh, sibuk dengan ibadah, enggan mau menimba ilmu agama sehingga beribadah asal-asalan. Contoh lagi, sibuk dengan berdakwah di negeri yang jauh hingga lupa untuk menambah ilmu untuk dirinya sendiri.   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Moga kita dimudahkan oleh Allah dari enam perkara yang menjadi incaran setan: Syirik dan kekafiran Bid’ah, amalan yang tidak ada tuntunan Dosa besar (al-kabair) Dosa kecil (ash-shaghair) Sibuk dengan perkara yang mubah, sehingga waktu habis sia-sia Sibuk dengan hal yang kurang utama padahal ada hal yang lebih utama. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Silakan download naskah khutbah Jumat berikut saat Khutbah Jumat Pon di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak Girisekar Panggang: Khutbah Jumat: Godaan Setan dari Syirik Hingga Dosa Kecil — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, 24 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgodaan setan setan
Bagaimanakah langkah setan dalam menyesatkan manusia? Ingat setan akan mulai menggoda dari syirik hingga dosa kecil.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa menjadi hamba yang bersyukur dan terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah setan itu musuh manusia dan akan terus menyesatkan manusia. إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6) Iblis diberi tangguhan hingga hari kiamat untuk terus menggoda manusia seperti yang disebut dalam ayat berikut, قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ (77) وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ (78) قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83) “Allah berfirman: “Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.” Iblis berkata: “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.” Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat).” Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.” (QS. Shaad: 77-83)   Bagaimana tahapan setan dalam menyesatkan manusia? Ada enam langkah yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Badai’ul Fawaid, 2:799-801. Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis. Coba lihat ada yang hidupnya penuh dengan kesyirikan. Ada yang masih melariskan sedekahan laut, memakai penglaris, memasang susuk untuk memikat pasangan, percaya hal-hal takhayul seperti adanya bulan dan hari sial (contoh: bulan Suro yang dianggap penuh musibah). Ini semua yang setan incar pertama kali yaitu agar akidah kaum muslimin rusak.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Contohnya mengamalkan dzikir dengan bilangan seribu, mengamalkan bacaan Qur’an dengan menentukan waktu tertentu tanpa ada dalil hingga meyakini suatu akidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Banyak amal harus sesuai dengan tuntunan, tidak sekedar kita banyak beramal. Begitu pula dalam meyakini suatu akidah harus punya dasar.   Ingat! Perbuatan bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar (seperti berjudi, mabuk, dan selingkuh), lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إِيَّاكُمْ وَمُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ كَقَوْمِ نَزَلُوْا فِي بَطْنِ وَادٍ فَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ وَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ حَتَّى انْضَجُوْا خُبْزَتَهُمْ وَإِنَّ مُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ مَتَى يُؤْخَذُ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكُهُ “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka dosa kecil akan membinasakan dirinya. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: menganggap remeh dosa kecil tersebut, terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala, waktu yang berharga jadi terbuang sia-sia. Ada yang sibuk dengan main game, motor, hingga lupa akan yang wajib seperti shalat. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Jika ia sudah menjaga waktu dengan baik, setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal. Contoh, sibuk dengan ibadah, enggan mau menimba ilmu agama sehingga beribadah asal-asalan. Contoh lagi, sibuk dengan berdakwah di negeri yang jauh hingga lupa untuk menambah ilmu untuk dirinya sendiri.   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Moga kita dimudahkan oleh Allah dari enam perkara yang menjadi incaran setan: Syirik dan kekafiran Bid’ah, amalan yang tidak ada tuntunan Dosa besar (al-kabair) Dosa kecil (ash-shaghair) Sibuk dengan perkara yang mubah, sehingga waktu habis sia-sia Sibuk dengan hal yang kurang utama padahal ada hal yang lebih utama. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Silakan download naskah khutbah Jumat berikut saat Khutbah Jumat Pon di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak Girisekar Panggang: Khutbah Jumat: Godaan Setan dari Syirik Hingga Dosa Kecil — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, 24 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgodaan setan setan


Bagaimanakah langkah setan dalam menyesatkan manusia? Ingat setan akan mulai menggoda dari syirik hingga dosa kecil.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa menjadi hamba yang bersyukur dan terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah setan itu musuh manusia dan akan terus menyesatkan manusia. إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6) Iblis diberi tangguhan hingga hari kiamat untuk terus menggoda manusia seperti yang disebut dalam ayat berikut, قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ (77) وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ (78) قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83) “Allah berfirman: “Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.” Iblis berkata: “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.” Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat).” Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.” (QS. Shaad: 77-83)   Bagaimana tahapan setan dalam menyesatkan manusia? Ada enam langkah yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Badai’ul Fawaid, 2:799-801. Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis. Coba lihat ada yang hidupnya penuh dengan kesyirikan. Ada yang masih melariskan sedekahan laut, memakai penglaris, memasang susuk untuk memikat pasangan, percaya hal-hal takhayul seperti adanya bulan dan hari sial (contoh: bulan Suro yang dianggap penuh musibah). Ini semua yang setan incar pertama kali yaitu agar akidah kaum muslimin rusak.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Contohnya mengamalkan dzikir dengan bilangan seribu, mengamalkan bacaan Qur’an dengan menentukan waktu tertentu tanpa ada dalil hingga meyakini suatu akidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Banyak amal harus sesuai dengan tuntunan, tidak sekedar kita banyak beramal. Begitu pula dalam meyakini suatu akidah harus punya dasar.   Ingat! Perbuatan bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar (seperti berjudi, mabuk, dan selingkuh), lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إِيَّاكُمْ وَمُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ كَقَوْمِ نَزَلُوْا فِي بَطْنِ وَادٍ فَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ وَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ حَتَّى انْضَجُوْا خُبْزَتَهُمْ وَإِنَّ مُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ مَتَى يُؤْخَذُ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكُهُ “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka dosa kecil akan membinasakan dirinya. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: menganggap remeh dosa kecil tersebut, terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala, waktu yang berharga jadi terbuang sia-sia. Ada yang sibuk dengan main game, motor, hingga lupa akan yang wajib seperti shalat. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Jika ia sudah menjaga waktu dengan baik, setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal. Contoh, sibuk dengan ibadah, enggan mau menimba ilmu agama sehingga beribadah asal-asalan. Contoh lagi, sibuk dengan berdakwah di negeri yang jauh hingga lupa untuk menambah ilmu untuk dirinya sendiri.   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Moga kita dimudahkan oleh Allah dari enam perkara yang menjadi incaran setan: Syirik dan kekafiran Bid’ah, amalan yang tidak ada tuntunan Dosa besar (al-kabair) Dosa kecil (ash-shaghair) Sibuk dengan perkara yang mubah, sehingga waktu habis sia-sia Sibuk dengan hal yang kurang utama padahal ada hal yang lebih utama. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Silakan download naskah khutbah Jumat berikut saat Khutbah Jumat Pon di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak Girisekar Panggang: Khutbah Jumat: Godaan Setan dari Syirik Hingga Dosa Kecil — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, 24 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgodaan setan setan

Faedah Sirah Nabi: Aminah Meninggal Dunia, Nabi Muhammad Yatim Kedua Kalinya

Aminah berangkat bersama anaknya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengasuhnya yang bernama Ummu Ayman. Ketika itu, usia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berusia enam tahun.  Aminah bermaksud menziarahi kuburan suaminya, ‘Abdullah, di Madinah. Aminah ketika itu bersama dengan anaknya yang yatim menempuh perjalanan dari Mekah sejauh kurang lebih 500 kilometer. Kemudian tinggal selama sebulan di Madinah yang meninggalkan kesan tersendiri pada memori pribadi seorang bernama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di perjalanan menuju ke Mekah, Aminah sakit dan semakin parah begitu sampai di sebuah tempat yang bernama Abwa’. Kemudian akhirnya meninggal dan dimakamkan di tempat itu. Dalam perjalanan, di tempat yang jauh dari Mekah dan Madinah, bukan di Mekah hingga bisa bersama paman-paman beliau (dari pihak ayah), juga bukan di Madinah agar bisa bersama saudara-saudara ibu beliau (paman dari pihak ibu), di situlah Aminah meninggal.   Muhammad Yatim Kedua Kalinya Ini adalah kondisi “yatim yang kedua kalinya” yang menimpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kehilangan ayah kandung. Bentuk keyatiman pada kali ini menggores luka yang perih dalam benak soreng anak kecil yang usianya baru enam tahun. Dalam kondisi tidak ada manusia yang mampu menghiburnya atau menjauhkannya dari fenomena itu. Dia jauh dari paman dan tidak memiliki saudara kandung, peristiwa itu menggores luka yang dalam di hati. Peristiwa itu membuat terasa indah substansi dari ungkapan baginda nabi yang berbunyi, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari, no. 6005, dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu)   Apa Hikmah Menyantuni Anak Yatim? Jawabannya jelas sekali, tatlala anak yatim itu melihat teman-temannya bersama ayah-ayah mereka, sementara mereka tidak menemukan orang yang menyapa dan memperhatikan mereka. Oleh karena itu, beliau berpesan melalui haditsnya untuk memelihara anak yatim yang sangat membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. Ini semuanya selain wahyu juga pengalaman hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pelajaran penting yang bisa diambil, kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditinggal mati orang tuanya adalah hiburan bagi anak yatim lainnya yang punya nasib yang sama. Juga pelajaran kali ini mengajak kita untuk berbuat baik pada anak yatim. Jangan sampai anak-anak ini dilepas dan akhirnya disantuni oleh musuh Islam, akhirnya murtad. Wal ‘iyadzu billah.   Hadits Dha’if Tentang Menyantuni Anak Yatim Ada hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَسَحَ على رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلاَّ لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ، وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِى الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Siapa yang mengusap kepala anak yatim dan ia mengusapnya hanya karena Allah, maka setiap helai rambut yang ia usap dengan tangannya ada banyak kebaikan. Siapa yang berbuat baik pada anak yatim atau berbuat baik pada anak yatim yang ada di sisinya, aku dan dia akan di surga seperti dua jari ini.” Beliau lantas berisyarat dengan jari telunjuk dan tengahnya. Al-Haistami dalam Majma’ Az-Zawaid (8:83) menyatakan bahwa hadits ini dha’if. Juga hadits berikut bermasalah, مَنْ مَسَحَ يَدُهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيْمٍ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ رَفَعَ اللهُ تَعَالَى بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyura’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“.” Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.   Makan Harta Anak Yatim dengan Cara Batil Jangan sampai menzalimi anak yatim dengan memakan hartanya dengan cara yang batil. Perhatikan ayat, وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا “Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS. An-Nisa’: 6)   Keadaan Orang Tua Nabi Muhammad Dalam ayat disebutkan, مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah : 113). Kalau kitas telusuri ayat di atas ternyata membicarakan tentang orang tua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya menyebutkan, telah menceritakan kepadaku bapakku, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Khadasy, telah menceritakan padaku ‘Abdullah bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Ayyub bin Hani’, dari Masruq, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke daerah pekuburan. Kami pun mengikuti beliau. Sesudah sampai, beliau duduk di samping sebuah kubur. Beliau berbicara (dengan lirih), kemudian beliau menangis. Kami pun menangis karena mengikuti beliau menangis. ‘Umar bin Al-Khattab lantas berdiri. ‘Umar berbicara pada Nabi dan Nabi pun berbicara pada kami. Nabi berkata, “Apa yang membuat kalian menangis?” Para sahabat lantas menjawab, “Kami menangis lantaran engkau menangis.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, إِنَّ القَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ آمِنَة، وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي “Perlu diketahui bahwa kubur yang aku duduk di sampingnya adalah kubur Aminah (ibuku). Aku meminta izin pada Rabbku untuk diperbolehkan menziarahi kubur ibuku. Lantas aku diizinkan.” Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي “Aku meminta izin pada Rabbku untuk mendo’akan ibuku, namun aku tidak diizinkan.” Lalu turunlah ayat pada Nabi surat At-Taubah ayat 113 yang telah disebutkan di atas, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), ….” (QS. At-Taubah : 113). (HR. Ibnu Abi Hatim. Sanad dan matan hadits dekat seperti itu. Dalam riwayat ini terdapat Ayyub bin Hani’, ia adalah perawi yang shaduq, namun lemah hafalannya sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Namun hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:358) Semoga kisah ini bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan ke-24, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, 24 Dzulhijjah 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Aminah Meninggal Dunia, Nabi Muhammad Yatim Kedua Kalinya

Aminah berangkat bersama anaknya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengasuhnya yang bernama Ummu Ayman. Ketika itu, usia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berusia enam tahun.  Aminah bermaksud menziarahi kuburan suaminya, ‘Abdullah, di Madinah. Aminah ketika itu bersama dengan anaknya yang yatim menempuh perjalanan dari Mekah sejauh kurang lebih 500 kilometer. Kemudian tinggal selama sebulan di Madinah yang meninggalkan kesan tersendiri pada memori pribadi seorang bernama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di perjalanan menuju ke Mekah, Aminah sakit dan semakin parah begitu sampai di sebuah tempat yang bernama Abwa’. Kemudian akhirnya meninggal dan dimakamkan di tempat itu. Dalam perjalanan, di tempat yang jauh dari Mekah dan Madinah, bukan di Mekah hingga bisa bersama paman-paman beliau (dari pihak ayah), juga bukan di Madinah agar bisa bersama saudara-saudara ibu beliau (paman dari pihak ibu), di situlah Aminah meninggal.   Muhammad Yatim Kedua Kalinya Ini adalah kondisi “yatim yang kedua kalinya” yang menimpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kehilangan ayah kandung. Bentuk keyatiman pada kali ini menggores luka yang perih dalam benak soreng anak kecil yang usianya baru enam tahun. Dalam kondisi tidak ada manusia yang mampu menghiburnya atau menjauhkannya dari fenomena itu. Dia jauh dari paman dan tidak memiliki saudara kandung, peristiwa itu menggores luka yang dalam di hati. Peristiwa itu membuat terasa indah substansi dari ungkapan baginda nabi yang berbunyi, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari, no. 6005, dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu)   Apa Hikmah Menyantuni Anak Yatim? Jawabannya jelas sekali, tatlala anak yatim itu melihat teman-temannya bersama ayah-ayah mereka, sementara mereka tidak menemukan orang yang menyapa dan memperhatikan mereka. Oleh karena itu, beliau berpesan melalui haditsnya untuk memelihara anak yatim yang sangat membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. Ini semuanya selain wahyu juga pengalaman hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pelajaran penting yang bisa diambil, kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditinggal mati orang tuanya adalah hiburan bagi anak yatim lainnya yang punya nasib yang sama. Juga pelajaran kali ini mengajak kita untuk berbuat baik pada anak yatim. Jangan sampai anak-anak ini dilepas dan akhirnya disantuni oleh musuh Islam, akhirnya murtad. Wal ‘iyadzu billah.   Hadits Dha’if Tentang Menyantuni Anak Yatim Ada hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَسَحَ على رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلاَّ لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ، وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِى الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Siapa yang mengusap kepala anak yatim dan ia mengusapnya hanya karena Allah, maka setiap helai rambut yang ia usap dengan tangannya ada banyak kebaikan. Siapa yang berbuat baik pada anak yatim atau berbuat baik pada anak yatim yang ada di sisinya, aku dan dia akan di surga seperti dua jari ini.” Beliau lantas berisyarat dengan jari telunjuk dan tengahnya. Al-Haistami dalam Majma’ Az-Zawaid (8:83) menyatakan bahwa hadits ini dha’if. Juga hadits berikut bermasalah, مَنْ مَسَحَ يَدُهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيْمٍ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ رَفَعَ اللهُ تَعَالَى بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyura’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“.” Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.   Makan Harta Anak Yatim dengan Cara Batil Jangan sampai menzalimi anak yatim dengan memakan hartanya dengan cara yang batil. Perhatikan ayat, وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا “Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS. An-Nisa’: 6)   Keadaan Orang Tua Nabi Muhammad Dalam ayat disebutkan, مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah : 113). Kalau kitas telusuri ayat di atas ternyata membicarakan tentang orang tua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya menyebutkan, telah menceritakan kepadaku bapakku, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Khadasy, telah menceritakan padaku ‘Abdullah bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Ayyub bin Hani’, dari Masruq, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke daerah pekuburan. Kami pun mengikuti beliau. Sesudah sampai, beliau duduk di samping sebuah kubur. Beliau berbicara (dengan lirih), kemudian beliau menangis. Kami pun menangis karena mengikuti beliau menangis. ‘Umar bin Al-Khattab lantas berdiri. ‘Umar berbicara pada Nabi dan Nabi pun berbicara pada kami. Nabi berkata, “Apa yang membuat kalian menangis?” Para sahabat lantas menjawab, “Kami menangis lantaran engkau menangis.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, إِنَّ القَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ آمِنَة، وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي “Perlu diketahui bahwa kubur yang aku duduk di sampingnya adalah kubur Aminah (ibuku). Aku meminta izin pada Rabbku untuk diperbolehkan menziarahi kubur ibuku. Lantas aku diizinkan.” Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي “Aku meminta izin pada Rabbku untuk mendo’akan ibuku, namun aku tidak diizinkan.” Lalu turunlah ayat pada Nabi surat At-Taubah ayat 113 yang telah disebutkan di atas, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), ….” (QS. At-Taubah : 113). (HR. Ibnu Abi Hatim. Sanad dan matan hadits dekat seperti itu. Dalam riwayat ini terdapat Ayyub bin Hani’, ia adalah perawi yang shaduq, namun lemah hafalannya sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Namun hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:358) Semoga kisah ini bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan ke-24, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, 24 Dzulhijjah 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi
Aminah berangkat bersama anaknya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengasuhnya yang bernama Ummu Ayman. Ketika itu, usia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berusia enam tahun.  Aminah bermaksud menziarahi kuburan suaminya, ‘Abdullah, di Madinah. Aminah ketika itu bersama dengan anaknya yang yatim menempuh perjalanan dari Mekah sejauh kurang lebih 500 kilometer. Kemudian tinggal selama sebulan di Madinah yang meninggalkan kesan tersendiri pada memori pribadi seorang bernama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di perjalanan menuju ke Mekah, Aminah sakit dan semakin parah begitu sampai di sebuah tempat yang bernama Abwa’. Kemudian akhirnya meninggal dan dimakamkan di tempat itu. Dalam perjalanan, di tempat yang jauh dari Mekah dan Madinah, bukan di Mekah hingga bisa bersama paman-paman beliau (dari pihak ayah), juga bukan di Madinah agar bisa bersama saudara-saudara ibu beliau (paman dari pihak ibu), di situlah Aminah meninggal.   Muhammad Yatim Kedua Kalinya Ini adalah kondisi “yatim yang kedua kalinya” yang menimpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kehilangan ayah kandung. Bentuk keyatiman pada kali ini menggores luka yang perih dalam benak soreng anak kecil yang usianya baru enam tahun. Dalam kondisi tidak ada manusia yang mampu menghiburnya atau menjauhkannya dari fenomena itu. Dia jauh dari paman dan tidak memiliki saudara kandung, peristiwa itu menggores luka yang dalam di hati. Peristiwa itu membuat terasa indah substansi dari ungkapan baginda nabi yang berbunyi, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari, no. 6005, dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu)   Apa Hikmah Menyantuni Anak Yatim? Jawabannya jelas sekali, tatlala anak yatim itu melihat teman-temannya bersama ayah-ayah mereka, sementara mereka tidak menemukan orang yang menyapa dan memperhatikan mereka. Oleh karena itu, beliau berpesan melalui haditsnya untuk memelihara anak yatim yang sangat membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. Ini semuanya selain wahyu juga pengalaman hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pelajaran penting yang bisa diambil, kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditinggal mati orang tuanya adalah hiburan bagi anak yatim lainnya yang punya nasib yang sama. Juga pelajaran kali ini mengajak kita untuk berbuat baik pada anak yatim. Jangan sampai anak-anak ini dilepas dan akhirnya disantuni oleh musuh Islam, akhirnya murtad. Wal ‘iyadzu billah.   Hadits Dha’if Tentang Menyantuni Anak Yatim Ada hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَسَحَ على رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلاَّ لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ، وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِى الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Siapa yang mengusap kepala anak yatim dan ia mengusapnya hanya karena Allah, maka setiap helai rambut yang ia usap dengan tangannya ada banyak kebaikan. Siapa yang berbuat baik pada anak yatim atau berbuat baik pada anak yatim yang ada di sisinya, aku dan dia akan di surga seperti dua jari ini.” Beliau lantas berisyarat dengan jari telunjuk dan tengahnya. Al-Haistami dalam Majma’ Az-Zawaid (8:83) menyatakan bahwa hadits ini dha’if. Juga hadits berikut bermasalah, مَنْ مَسَحَ يَدُهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيْمٍ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ رَفَعَ اللهُ تَعَالَى بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyura’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“.” Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.   Makan Harta Anak Yatim dengan Cara Batil Jangan sampai menzalimi anak yatim dengan memakan hartanya dengan cara yang batil. Perhatikan ayat, وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا “Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS. An-Nisa’: 6)   Keadaan Orang Tua Nabi Muhammad Dalam ayat disebutkan, مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah : 113). Kalau kitas telusuri ayat di atas ternyata membicarakan tentang orang tua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya menyebutkan, telah menceritakan kepadaku bapakku, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Khadasy, telah menceritakan padaku ‘Abdullah bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Ayyub bin Hani’, dari Masruq, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke daerah pekuburan. Kami pun mengikuti beliau. Sesudah sampai, beliau duduk di samping sebuah kubur. Beliau berbicara (dengan lirih), kemudian beliau menangis. Kami pun menangis karena mengikuti beliau menangis. ‘Umar bin Al-Khattab lantas berdiri. ‘Umar berbicara pada Nabi dan Nabi pun berbicara pada kami. Nabi berkata, “Apa yang membuat kalian menangis?” Para sahabat lantas menjawab, “Kami menangis lantaran engkau menangis.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, إِنَّ القَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ آمِنَة، وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي “Perlu diketahui bahwa kubur yang aku duduk di sampingnya adalah kubur Aminah (ibuku). Aku meminta izin pada Rabbku untuk diperbolehkan menziarahi kubur ibuku. Lantas aku diizinkan.” Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي “Aku meminta izin pada Rabbku untuk mendo’akan ibuku, namun aku tidak diizinkan.” Lalu turunlah ayat pada Nabi surat At-Taubah ayat 113 yang telah disebutkan di atas, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), ….” (QS. At-Taubah : 113). (HR. Ibnu Abi Hatim. Sanad dan matan hadits dekat seperti itu. Dalam riwayat ini terdapat Ayyub bin Hani’, ia adalah perawi yang shaduq, namun lemah hafalannya sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Namun hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:358) Semoga kisah ini bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan ke-24, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, 24 Dzulhijjah 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi


Aminah berangkat bersama anaknya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengasuhnya yang bernama Ummu Ayman. Ketika itu, usia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berusia enam tahun.  Aminah bermaksud menziarahi kuburan suaminya, ‘Abdullah, di Madinah. Aminah ketika itu bersama dengan anaknya yang yatim menempuh perjalanan dari Mekah sejauh kurang lebih 500 kilometer. Kemudian tinggal selama sebulan di Madinah yang meninggalkan kesan tersendiri pada memori pribadi seorang bernama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di perjalanan menuju ke Mekah, Aminah sakit dan semakin parah begitu sampai di sebuah tempat yang bernama Abwa’. Kemudian akhirnya meninggal dan dimakamkan di tempat itu. Dalam perjalanan, di tempat yang jauh dari Mekah dan Madinah, bukan di Mekah hingga bisa bersama paman-paman beliau (dari pihak ayah), juga bukan di Madinah agar bisa bersama saudara-saudara ibu beliau (paman dari pihak ibu), di situlah Aminah meninggal.   Muhammad Yatim Kedua Kalinya Ini adalah kondisi “yatim yang kedua kalinya” yang menimpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kehilangan ayah kandung. Bentuk keyatiman pada kali ini menggores luka yang perih dalam benak soreng anak kecil yang usianya baru enam tahun. Dalam kondisi tidak ada manusia yang mampu menghiburnya atau menjauhkannya dari fenomena itu. Dia jauh dari paman dan tidak memiliki saudara kandung, peristiwa itu menggores luka yang dalam di hati. Peristiwa itu membuat terasa indah substansi dari ungkapan baginda nabi yang berbunyi, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari, no. 6005, dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu)   Apa Hikmah Menyantuni Anak Yatim? Jawabannya jelas sekali, tatlala anak yatim itu melihat teman-temannya bersama ayah-ayah mereka, sementara mereka tidak menemukan orang yang menyapa dan memperhatikan mereka. Oleh karena itu, beliau berpesan melalui haditsnya untuk memelihara anak yatim yang sangat membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. Ini semuanya selain wahyu juga pengalaman hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pelajaran penting yang bisa diambil, kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditinggal mati orang tuanya adalah hiburan bagi anak yatim lainnya yang punya nasib yang sama. Juga pelajaran kali ini mengajak kita untuk berbuat baik pada anak yatim. Jangan sampai anak-anak ini dilepas dan akhirnya disantuni oleh musuh Islam, akhirnya murtad. Wal ‘iyadzu billah.   Hadits Dha’if Tentang Menyantuni Anak Yatim Ada hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَسَحَ على رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلاَّ لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ، وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِى الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Siapa yang mengusap kepala anak yatim dan ia mengusapnya hanya karena Allah, maka setiap helai rambut yang ia usap dengan tangannya ada banyak kebaikan. Siapa yang berbuat baik pada anak yatim atau berbuat baik pada anak yatim yang ada di sisinya, aku dan dia akan di surga seperti dua jari ini.” Beliau lantas berisyarat dengan jari telunjuk dan tengahnya. Al-Haistami dalam Majma’ Az-Zawaid (8:83) menyatakan bahwa hadits ini dha’if. Juga hadits berikut bermasalah, مَنْ مَسَحَ يَدُهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيْمٍ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ رَفَعَ اللهُ تَعَالَى بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyura’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“.” Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.   Makan Harta Anak Yatim dengan Cara Batil Jangan sampai menzalimi anak yatim dengan memakan hartanya dengan cara yang batil. Perhatikan ayat, وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا “Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS. An-Nisa’: 6)   Keadaan Orang Tua Nabi Muhammad Dalam ayat disebutkan, مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah : 113). Kalau kitas telusuri ayat di atas ternyata membicarakan tentang orang tua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya menyebutkan, telah menceritakan kepadaku bapakku, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Khadasy, telah menceritakan padaku ‘Abdullah bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Ayyub bin Hani’, dari Masruq, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke daerah pekuburan. Kami pun mengikuti beliau. Sesudah sampai, beliau duduk di samping sebuah kubur. Beliau berbicara (dengan lirih), kemudian beliau menangis. Kami pun menangis karena mengikuti beliau menangis. ‘Umar bin Al-Khattab lantas berdiri. ‘Umar berbicara pada Nabi dan Nabi pun berbicara pada kami. Nabi berkata, “Apa yang membuat kalian menangis?” Para sahabat lantas menjawab, “Kami menangis lantaran engkau menangis.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, إِنَّ القَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ آمِنَة، وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي “Perlu diketahui bahwa kubur yang aku duduk di sampingnya adalah kubur Aminah (ibuku). Aku meminta izin pada Rabbku untuk diperbolehkan menziarahi kubur ibuku. Lantas aku diizinkan.” Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي “Aku meminta izin pada Rabbku untuk mendo’akan ibuku, namun aku tidak diizinkan.” Lalu turunlah ayat pada Nabi surat At-Taubah ayat 113 yang telah disebutkan di atas, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), ….” (QS. At-Taubah : 113). (HR. Ibnu Abi Hatim. Sanad dan matan hadits dekat seperti itu. Dalam riwayat ini terdapat Ayyub bin Hani’, ia adalah perawi yang shaduq, namun lemah hafalannya sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Namun hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:358) Semoga kisah ini bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan ke-24, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, 24 Dzulhijjah 1438 H di pagi hari penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi

Umrah Bareng Warga Gunungkidul Dibimbing Ustadz M Abduh Tuasikal (26 Februari 2018)

PAKET UMRAH 9 HARI (ALL IN) Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dan warga Gunungkidul Tanggal Keberangkatan: 26 Februari 2018 # Biayanya berapa per orang? Per orangnya dirinci: Quard (4 orang satu kamar): 25 juta rupiah Triple (3 orang satu kamar): 27,5 juta rupiah Double (2 orang satu kamar): 27,95 juta rupiah # Akomodasinya bagaimana? Madinah: Anshor Jadid *3/ Setaraf (Jarak 150 meter dari halaman masjid) Makkah: Qadisiyyah *3/ Setaraf (Jarak 200 meter dari halaman masjid) Jeddah: City Tour # Bagaimana rutenya? Yogya – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Yogya # Pesawat ke Arabnya apa? Saudi Airlines langsung turun di Madinah.   # KAMI MAU DAFTAR DEH, gimana caranya? Segera hubungi Mas Edi Sa’ad di 083867838752 dan Mas Dimas 085102470200 Segera daftar, ingat kuota terbatas! Rasakan bedanya umrah bareng warga Gunungkidul yang dikenal ramah dan sederhana. — * Keuntungan dari biaya umrah ini akan disumbangkan untuk kepentingan operasional Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Info Rumaysho | Nur Ramadhan Tour & Travel Cabang Pesantren Darush Sholihin | Pembimbing Tetap: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Mohon bantu sebar! — Rumaysho.Com Tagspaket umrah

Umrah Bareng Warga Gunungkidul Dibimbing Ustadz M Abduh Tuasikal (26 Februari 2018)

PAKET UMRAH 9 HARI (ALL IN) Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dan warga Gunungkidul Tanggal Keberangkatan: 26 Februari 2018 # Biayanya berapa per orang? Per orangnya dirinci: Quard (4 orang satu kamar): 25 juta rupiah Triple (3 orang satu kamar): 27,5 juta rupiah Double (2 orang satu kamar): 27,95 juta rupiah # Akomodasinya bagaimana? Madinah: Anshor Jadid *3/ Setaraf (Jarak 150 meter dari halaman masjid) Makkah: Qadisiyyah *3/ Setaraf (Jarak 200 meter dari halaman masjid) Jeddah: City Tour # Bagaimana rutenya? Yogya – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Yogya # Pesawat ke Arabnya apa? Saudi Airlines langsung turun di Madinah.   # KAMI MAU DAFTAR DEH, gimana caranya? Segera hubungi Mas Edi Sa’ad di 083867838752 dan Mas Dimas 085102470200 Segera daftar, ingat kuota terbatas! Rasakan bedanya umrah bareng warga Gunungkidul yang dikenal ramah dan sederhana. — * Keuntungan dari biaya umrah ini akan disumbangkan untuk kepentingan operasional Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Info Rumaysho | Nur Ramadhan Tour & Travel Cabang Pesantren Darush Sholihin | Pembimbing Tetap: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Mohon bantu sebar! — Rumaysho.Com Tagspaket umrah
PAKET UMRAH 9 HARI (ALL IN) Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dan warga Gunungkidul Tanggal Keberangkatan: 26 Februari 2018 # Biayanya berapa per orang? Per orangnya dirinci: Quard (4 orang satu kamar): 25 juta rupiah Triple (3 orang satu kamar): 27,5 juta rupiah Double (2 orang satu kamar): 27,95 juta rupiah # Akomodasinya bagaimana? Madinah: Anshor Jadid *3/ Setaraf (Jarak 150 meter dari halaman masjid) Makkah: Qadisiyyah *3/ Setaraf (Jarak 200 meter dari halaman masjid) Jeddah: City Tour # Bagaimana rutenya? Yogya – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Yogya # Pesawat ke Arabnya apa? Saudi Airlines langsung turun di Madinah.   # KAMI MAU DAFTAR DEH, gimana caranya? Segera hubungi Mas Edi Sa’ad di 083867838752 dan Mas Dimas 085102470200 Segera daftar, ingat kuota terbatas! Rasakan bedanya umrah bareng warga Gunungkidul yang dikenal ramah dan sederhana. — * Keuntungan dari biaya umrah ini akan disumbangkan untuk kepentingan operasional Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Info Rumaysho | Nur Ramadhan Tour & Travel Cabang Pesantren Darush Sholihin | Pembimbing Tetap: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Mohon bantu sebar! — Rumaysho.Com Tagspaket umrah


PAKET UMRAH 9 HARI (ALL IN) Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dan warga Gunungkidul Tanggal Keberangkatan: 26 Februari 2018 # Biayanya berapa per orang? Per orangnya dirinci: Quard (4 orang satu kamar): 25 juta rupiah Triple (3 orang satu kamar): 27,5 juta rupiah Double (2 orang satu kamar): 27,95 juta rupiah # Akomodasinya bagaimana? Madinah: Anshor Jadid *3/ Setaraf (Jarak 150 meter dari halaman masjid) Makkah: Qadisiyyah *3/ Setaraf (Jarak 200 meter dari halaman masjid) Jeddah: City Tour # Bagaimana rutenya? Yogya – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Yogya # Pesawat ke Arabnya apa? Saudi Airlines langsung turun di Madinah.   # KAMI MAU DAFTAR DEH, gimana caranya? Segera hubungi Mas Edi Sa’ad di 083867838752 dan Mas Dimas 085102470200 Segera daftar, ingat kuota terbatas! Rasakan bedanya umrah bareng warga Gunungkidul yang dikenal ramah dan sederhana. — * Keuntungan dari biaya umrah ini akan disumbangkan untuk kepentingan operasional Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Info Rumaysho | Nur Ramadhan Tour & Travel Cabang Pesantren Darush Sholihin | Pembimbing Tetap: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Mohon bantu sebar! — Rumaysho.Com Tagspaket umrah

Kenapa Kita Disuruh Istighfar Tiga Kali Bada Shalat?

Kenapa kita disuruh beristigfar tiga kali bada shalat?   Kitab Al-Adzkar dari Riyadhus Sholihin, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir   (Hadits no. 1415) Tsauban radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ رَسولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلاثَاً ، وَقَالَ : (( اللَّهُمَّ أنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَاذَا الجَلاَلِ وَالإكْرَامِ )) قِيلَ لِلأوْزَاعِيِّ – وَهُوَ أحَدُ رواة الحديث – : كَيْفَ الاسْتِغْفَارُ ؟ قَالَ : يقول : أسْتَغْفِرُ الله ، أسْتَغْفِرُ الله . رواه مسلم “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam selesai dari shalatnya (shalat fardhu, pen.), beliau beristighfar tiga kali dan mengucapkan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM” (artinya: Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan. Mahasuci Engkau, wahai Tuhan Pemilik Keagungan dan Kemuliaan). Ada yang bertanya pada Al-Auza’i, salah satu perawi hadits ini, “Bagaimana cara beristighfar?” Al-Auza’i menjawab, “Caranya membaca ‘ASTAGHFIRULLAH … ASTAGHFIRULLAH’ (Aku memohon ampun kepada Allah. Aku memohon ampun kepada Allah).  (HR. Muslim, no. 591)   Penjelasan: 1- Disunnahkan beristighfar tiga kali setelah shalat fardhu. 2- Imam Al-Auza’i mengajarkan cara beristighfar yaitu mengucapkan “ASTAGHFIRULLAH”. Tentu saja seorang perawi lebih memahami apa yang ia riwayatkan. 3- Dianjurkan membaca bada shalat bacaan istighfar, lalu bacaan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM”. 4- Istighfar bada shalat menunjukkan bahwa seorang hamba janganlah tertipu dengan amalannya. Jika hamba merasa tidak takjub pada amalnya sendiri, itu akan membuat amalan tersebut mudah diterima. 5- Hamba butuh sekali dengan istighfar setiap waktu. 6- Keselamatan, rasa aman, dan thuma’ninah seperti yang dibaca dalam dzikir di atas adalah suatu nikmat yang Allah anugerahkan pada mereka yang mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:448-449. — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat dzikir shalat istighfar taubat

Kenapa Kita Disuruh Istighfar Tiga Kali Bada Shalat?

Kenapa kita disuruh beristigfar tiga kali bada shalat?   Kitab Al-Adzkar dari Riyadhus Sholihin, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir   (Hadits no. 1415) Tsauban radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ رَسولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلاثَاً ، وَقَالَ : (( اللَّهُمَّ أنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَاذَا الجَلاَلِ وَالإكْرَامِ )) قِيلَ لِلأوْزَاعِيِّ – وَهُوَ أحَدُ رواة الحديث – : كَيْفَ الاسْتِغْفَارُ ؟ قَالَ : يقول : أسْتَغْفِرُ الله ، أسْتَغْفِرُ الله . رواه مسلم “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam selesai dari shalatnya (shalat fardhu, pen.), beliau beristighfar tiga kali dan mengucapkan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM” (artinya: Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan. Mahasuci Engkau, wahai Tuhan Pemilik Keagungan dan Kemuliaan). Ada yang bertanya pada Al-Auza’i, salah satu perawi hadits ini, “Bagaimana cara beristighfar?” Al-Auza’i menjawab, “Caranya membaca ‘ASTAGHFIRULLAH … ASTAGHFIRULLAH’ (Aku memohon ampun kepada Allah. Aku memohon ampun kepada Allah).  (HR. Muslim, no. 591)   Penjelasan: 1- Disunnahkan beristighfar tiga kali setelah shalat fardhu. 2- Imam Al-Auza’i mengajarkan cara beristighfar yaitu mengucapkan “ASTAGHFIRULLAH”. Tentu saja seorang perawi lebih memahami apa yang ia riwayatkan. 3- Dianjurkan membaca bada shalat bacaan istighfar, lalu bacaan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM”. 4- Istighfar bada shalat menunjukkan bahwa seorang hamba janganlah tertipu dengan amalannya. Jika hamba merasa tidak takjub pada amalnya sendiri, itu akan membuat amalan tersebut mudah diterima. 5- Hamba butuh sekali dengan istighfar setiap waktu. 6- Keselamatan, rasa aman, dan thuma’ninah seperti yang dibaca dalam dzikir di atas adalah suatu nikmat yang Allah anugerahkan pada mereka yang mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:448-449. — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat dzikir shalat istighfar taubat
Kenapa kita disuruh beristigfar tiga kali bada shalat?   Kitab Al-Adzkar dari Riyadhus Sholihin, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir   (Hadits no. 1415) Tsauban radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ رَسولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلاثَاً ، وَقَالَ : (( اللَّهُمَّ أنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَاذَا الجَلاَلِ وَالإكْرَامِ )) قِيلَ لِلأوْزَاعِيِّ – وَهُوَ أحَدُ رواة الحديث – : كَيْفَ الاسْتِغْفَارُ ؟ قَالَ : يقول : أسْتَغْفِرُ الله ، أسْتَغْفِرُ الله . رواه مسلم “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam selesai dari shalatnya (shalat fardhu, pen.), beliau beristighfar tiga kali dan mengucapkan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM” (artinya: Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan. Mahasuci Engkau, wahai Tuhan Pemilik Keagungan dan Kemuliaan). Ada yang bertanya pada Al-Auza’i, salah satu perawi hadits ini, “Bagaimana cara beristighfar?” Al-Auza’i menjawab, “Caranya membaca ‘ASTAGHFIRULLAH … ASTAGHFIRULLAH’ (Aku memohon ampun kepada Allah. Aku memohon ampun kepada Allah).  (HR. Muslim, no. 591)   Penjelasan: 1- Disunnahkan beristighfar tiga kali setelah shalat fardhu. 2- Imam Al-Auza’i mengajarkan cara beristighfar yaitu mengucapkan “ASTAGHFIRULLAH”. Tentu saja seorang perawi lebih memahami apa yang ia riwayatkan. 3- Dianjurkan membaca bada shalat bacaan istighfar, lalu bacaan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM”. 4- Istighfar bada shalat menunjukkan bahwa seorang hamba janganlah tertipu dengan amalannya. Jika hamba merasa tidak takjub pada amalnya sendiri, itu akan membuat amalan tersebut mudah diterima. 5- Hamba butuh sekali dengan istighfar setiap waktu. 6- Keselamatan, rasa aman, dan thuma’ninah seperti yang dibaca dalam dzikir di atas adalah suatu nikmat yang Allah anugerahkan pada mereka yang mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:448-449. — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat dzikir shalat istighfar taubat


Kenapa kita disuruh beristigfar tiga kali bada shalat?   Kitab Al-Adzkar dari Riyadhus Sholihin, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir   (Hadits no. 1415) Tsauban radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ رَسولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلاثَاً ، وَقَالَ : (( اللَّهُمَّ أنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَاذَا الجَلاَلِ وَالإكْرَامِ )) قِيلَ لِلأوْزَاعِيِّ – وَهُوَ أحَدُ رواة الحديث – : كَيْفَ الاسْتِغْفَارُ ؟ قَالَ : يقول : أسْتَغْفِرُ الله ، أسْتَغْفِرُ الله . رواه مسلم “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam selesai dari shalatnya (shalat fardhu, pen.), beliau beristighfar tiga kali dan mengucapkan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM” (artinya: Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan. Mahasuci Engkau, wahai Tuhan Pemilik Keagungan dan Kemuliaan). Ada yang bertanya pada Al-Auza’i, salah satu perawi hadits ini, “Bagaimana cara beristighfar?” Al-Auza’i menjawab, “Caranya membaca ‘ASTAGHFIRULLAH … ASTAGHFIRULLAH’ (Aku memohon ampun kepada Allah. Aku memohon ampun kepada Allah).  (HR. Muslim, no. 591)   Penjelasan: 1- Disunnahkan beristighfar tiga kali setelah shalat fardhu. 2- Imam Al-Auza’i mengajarkan cara beristighfar yaitu mengucapkan “ASTAGHFIRULLAH”. Tentu saja seorang perawi lebih memahami apa yang ia riwayatkan. 3- Dianjurkan membaca bada shalat bacaan istighfar, lalu bacaan “ALLAHUMMA ANTAS SALAAM, WA MINKAS SALAAM, TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM”. 4- Istighfar bada shalat menunjukkan bahwa seorang hamba janganlah tertipu dengan amalannya. Jika hamba merasa tidak takjub pada amalnya sendiri, itu akan membuat amalan tersebut mudah diterima. 5- Hamba butuh sekali dengan istighfar setiap waktu. 6- Keselamatan, rasa aman, dan thuma’ninah seperti yang dibaca dalam dzikir di atas adalah suatu nikmat yang Allah anugerahkan pada mereka yang mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:448-449. — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat dzikir shalat istighfar taubat

Bagaimana Cara Ta’aruf?

Cara Ta’aruf yang Benar Bagaimana cara ta’aruf yg sesuai syar’i. terima kasih… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ta’aruf [التعارف] secara bahasa dari kata ta’arafa – yata’arafu [تعارف – يتعارف], yang artinya saling mengenal. Kata ini ada dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Hujurat, يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13). Ketika manusia itu berbeda-beda, mereka bisa saling kenal… ini ciri orang Melayu, ini orang Arab, ini ciri orang Cina, ini orang Eropa, dst. Anda semua ciri manusia sama, tentu kita tidak bisa saling kenal seperti ini. Diambil dari makna bahasa di atas, ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti saling kenalan sebelum menuju jenjang pernikahan. Sebelumnya ada 3 hal yang perlu dibedakan, [1] Ta’aruf: saling perkenalan. Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah [2] Khitbah: meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah Khitbah, ada yang disampaikan terang-terangan dan ada yang disampaikan dalam bentuk isyarat. Khitbah secara terang-terangan, misalnya dengan menyatakan, “Jika berkenan, saya ingin menjadikan anda sebagai pendamping saya..” atau yang bentuknya pertanyaan, “Apakah anda bersedia untuk menjadi pendamping saya?” Khitbah dalam bentuk isyarat, misalnya dengan mengatakan, “Sudah lama aku mendambakan wanita yang memiliki banyak kelebihan seperti kamu…” atau kalimat semisalnya, meskipun bisa jadi ada kesan menggombal… Allah berfirman, وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. (QS. Al-Baqarah: 235) Berdasarkan ayat di atas, bagi wanita yang sedang menjalani masa iddah, tidak boleh dilamar dengan kalimat terang-terangan. [3] Nadzar: melihat calon pasangan. Biasanya ini dilakukan ketika ta’aruf atau ketika melamar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا، فَلْيَفْعَلْ “Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” (HR. Ahmad 3/334, Abu Dawud  2082 dan dihasankan al-Albani). Bagaimana Cara Ta’aruf yang Benar? Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf, [1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram. Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth). Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah. [2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah.  Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman. Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim) [3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain. Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya. [4] Setelah ta’aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dilanjutkan dengan nadzar. Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?” Jawabnya,  “Belum.” Lalu beliau memerintahkan, انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani) Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya. [5] Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya. Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِىَ “Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129) Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan. Selengkapnya anda bisa pelajari ini: Nikah Batal, Nikah Tunangan Wajib Dikembalikan?  Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Mengusir Jin, Pertanyaan Pernikahan Dalam Islam, Cahaya Islami, Doa Setelah Salam Ke Kanan, Dialog Kristen Vs Islam, Berapa Surah Dalam Al Quran Visited 1,943 times, 3 visit(s) today Post Views: 860 QRIS donasi Yufid

Bagaimana Cara Ta’aruf?

Cara Ta’aruf yang Benar Bagaimana cara ta’aruf yg sesuai syar’i. terima kasih… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ta’aruf [التعارف] secara bahasa dari kata ta’arafa – yata’arafu [تعارف – يتعارف], yang artinya saling mengenal. Kata ini ada dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Hujurat, يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13). Ketika manusia itu berbeda-beda, mereka bisa saling kenal… ini ciri orang Melayu, ini orang Arab, ini ciri orang Cina, ini orang Eropa, dst. Anda semua ciri manusia sama, tentu kita tidak bisa saling kenal seperti ini. Diambil dari makna bahasa di atas, ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti saling kenalan sebelum menuju jenjang pernikahan. Sebelumnya ada 3 hal yang perlu dibedakan, [1] Ta’aruf: saling perkenalan. Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah [2] Khitbah: meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah Khitbah, ada yang disampaikan terang-terangan dan ada yang disampaikan dalam bentuk isyarat. Khitbah secara terang-terangan, misalnya dengan menyatakan, “Jika berkenan, saya ingin menjadikan anda sebagai pendamping saya..” atau yang bentuknya pertanyaan, “Apakah anda bersedia untuk menjadi pendamping saya?” Khitbah dalam bentuk isyarat, misalnya dengan mengatakan, “Sudah lama aku mendambakan wanita yang memiliki banyak kelebihan seperti kamu…” atau kalimat semisalnya, meskipun bisa jadi ada kesan menggombal… Allah berfirman, وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. (QS. Al-Baqarah: 235) Berdasarkan ayat di atas, bagi wanita yang sedang menjalani masa iddah, tidak boleh dilamar dengan kalimat terang-terangan. [3] Nadzar: melihat calon pasangan. Biasanya ini dilakukan ketika ta’aruf atau ketika melamar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا، فَلْيَفْعَلْ “Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” (HR. Ahmad 3/334, Abu Dawud  2082 dan dihasankan al-Albani). Bagaimana Cara Ta’aruf yang Benar? Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf, [1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram. Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth). Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah. [2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah.  Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman. Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim) [3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain. Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya. [4] Setelah ta’aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dilanjutkan dengan nadzar. Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?” Jawabnya,  “Belum.” Lalu beliau memerintahkan, انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani) Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya. [5] Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya. Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِىَ “Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129) Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan. Selengkapnya anda bisa pelajari ini: Nikah Batal, Nikah Tunangan Wajib Dikembalikan?  Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Mengusir Jin, Pertanyaan Pernikahan Dalam Islam, Cahaya Islami, Doa Setelah Salam Ke Kanan, Dialog Kristen Vs Islam, Berapa Surah Dalam Al Quran Visited 1,943 times, 3 visit(s) today Post Views: 860 QRIS donasi Yufid
Cara Ta’aruf yang Benar Bagaimana cara ta’aruf yg sesuai syar’i. terima kasih… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ta’aruf [التعارف] secara bahasa dari kata ta’arafa – yata’arafu [تعارف – يتعارف], yang artinya saling mengenal. Kata ini ada dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Hujurat, يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13). Ketika manusia itu berbeda-beda, mereka bisa saling kenal… ini ciri orang Melayu, ini orang Arab, ini ciri orang Cina, ini orang Eropa, dst. Anda semua ciri manusia sama, tentu kita tidak bisa saling kenal seperti ini. Diambil dari makna bahasa di atas, ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti saling kenalan sebelum menuju jenjang pernikahan. Sebelumnya ada 3 hal yang perlu dibedakan, [1] Ta’aruf: saling perkenalan. Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah [2] Khitbah: meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah Khitbah, ada yang disampaikan terang-terangan dan ada yang disampaikan dalam bentuk isyarat. Khitbah secara terang-terangan, misalnya dengan menyatakan, “Jika berkenan, saya ingin menjadikan anda sebagai pendamping saya..” atau yang bentuknya pertanyaan, “Apakah anda bersedia untuk menjadi pendamping saya?” Khitbah dalam bentuk isyarat, misalnya dengan mengatakan, “Sudah lama aku mendambakan wanita yang memiliki banyak kelebihan seperti kamu…” atau kalimat semisalnya, meskipun bisa jadi ada kesan menggombal… Allah berfirman, وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. (QS. Al-Baqarah: 235) Berdasarkan ayat di atas, bagi wanita yang sedang menjalani masa iddah, tidak boleh dilamar dengan kalimat terang-terangan. [3] Nadzar: melihat calon pasangan. Biasanya ini dilakukan ketika ta’aruf atau ketika melamar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا، فَلْيَفْعَلْ “Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” (HR. Ahmad 3/334, Abu Dawud  2082 dan dihasankan al-Albani). Bagaimana Cara Ta’aruf yang Benar? Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf, [1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram. Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth). Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah. [2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah.  Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman. Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim) [3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain. Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya. [4] Setelah ta’aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dilanjutkan dengan nadzar. Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?” Jawabnya,  “Belum.” Lalu beliau memerintahkan, انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani) Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya. [5] Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya. Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِىَ “Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129) Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan. Selengkapnya anda bisa pelajari ini: Nikah Batal, Nikah Tunangan Wajib Dikembalikan?  Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Mengusir Jin, Pertanyaan Pernikahan Dalam Islam, Cahaya Islami, Doa Setelah Salam Ke Kanan, Dialog Kristen Vs Islam, Berapa Surah Dalam Al Quran Visited 1,943 times, 3 visit(s) today Post Views: 860 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/399830097&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Cara Ta’aruf yang Benar Bagaimana cara ta’aruf yg sesuai syar’i. terima kasih… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ta’aruf [التعارف] secara bahasa dari kata ta’arafa – yata’arafu [تعارف – يتعارف], yang artinya saling mengenal. Kata ini ada dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Hujurat, يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13). Ketika manusia itu berbeda-beda, mereka bisa saling kenal… ini ciri orang Melayu, ini orang Arab, ini ciri orang Cina, ini orang Eropa, dst. Anda semua ciri manusia sama, tentu kita tidak bisa saling kenal seperti ini. Diambil dari makna bahasa di atas, ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti saling kenalan sebelum menuju jenjang pernikahan. Sebelumnya ada 3 hal yang perlu dibedakan, [1] Ta’aruf: saling perkenalan. Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah [2] Khitbah: meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah Khitbah, ada yang disampaikan terang-terangan dan ada yang disampaikan dalam bentuk isyarat. Khitbah secara terang-terangan, misalnya dengan menyatakan, “Jika berkenan, saya ingin menjadikan anda sebagai pendamping saya..” atau yang bentuknya pertanyaan, “Apakah anda bersedia untuk menjadi pendamping saya?” Khitbah dalam bentuk isyarat, misalnya dengan mengatakan, “Sudah lama aku mendambakan wanita yang memiliki banyak kelebihan seperti kamu…” atau kalimat semisalnya, meskipun bisa jadi ada kesan menggombal… Allah berfirman, وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. (QS. Al-Baqarah: 235) Berdasarkan ayat di atas, bagi wanita yang sedang menjalani masa iddah, tidak boleh dilamar dengan kalimat terang-terangan. [3] Nadzar: melihat calon pasangan. Biasanya ini dilakukan ketika ta’aruf atau ketika melamar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا، فَلْيَفْعَلْ “Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” (HR. Ahmad 3/334, Abu Dawud  2082 dan dihasankan al-Albani). Bagaimana Cara Ta’aruf yang Benar? Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf, [1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram. Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth). Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah. [2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah.  Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman. Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim) [3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain. Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya. [4] Setelah ta’aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dilanjutkan dengan nadzar. Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?” Jawabnya,  “Belum.” Lalu beliau memerintahkan, انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani) Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya. [5] Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya. Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِىَ “Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129) Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan. Selengkapnya anda bisa pelajari ini: Nikah Batal, Nikah Tunangan Wajib Dikembalikan?  Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Mengusir Jin, Pertanyaan Pernikahan Dalam Islam, Cahaya Islami, Doa Setelah Salam Ke Kanan, Dialog Kristen Vs Islam, Berapa Surah Dalam Al Quran Visited 1,943 times, 3 visit(s) today Post Views: 860 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Najisnya Kotoran Hewan

Apakah kotoran hewan semuanya najis? Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan.   Penjelasan: Kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan seperti keledai, anjing, dan kucing dihukumi najis. Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Mas’ud berikut. أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Carikanlah tiga buah batu untukku.’ Kemudian aku mendapatkan  dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Kotoran ini termasuk najis.’” (HR. Ibnu Khuzaimah, no. 70, 1:39) Hal ini menunjukkan bahwa kotoran hewan yang tidak halal dimakan dihukumi najis. Keledai termasuk hewan yang haram dimakan. Inilah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِى لُحُومِ الْخَيْلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pada perang Khoibar memakan daging keledai, dan beliau mengizinkan memakan daging kuda.” (HR. Bukhari, no. 4219 dan Muslim, no. 1941)   Kotoran Hewan yang Halal Dimakan Apakah Najis? Kotoran ayam, sapi, kambing dan hewan yang halal dimakan apakah dihukumi najis? Ada dalil-dalil yang perlu diperhatikan sebagai berikut. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari, no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud, no. 184 dan Ahmad, 4:288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 1:232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy-Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kotoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci.   Hukum Pupuk dari Kotoran Hewan Pupuk dari kotoran hewan yang halal dimakan berarti tidak masalah. Namun bagaimana dengan pupuk dari kotoran hewan yang tidak halal dimakan? Berikut rinciannya. 1- Pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang najis yang sudah berubah bentuknya, jika dipandang tidak nampak lagi bentuk yang awal. Pupuk semacam ini tidak mengapa dimanfaatkan menurut pendapat yang lebih rajih (lebih kuat). Karena kotoran tersebut dihukumi sebagai zat baru (mengalami istihalah) sehingga pupuk seperti ini sah untuk diperjualbelikan. 2- Pupuk yang masih nampak kotoran yang najis, namun tidak mengalami istihalah atau perubahan menjadi wujud yang baru. Ada dua hal yang perlu dipahami hukumnya yaitu mengenai hukum pemanfaatan dan hukum jualbelinya. Pupuk semacam ini boleh digunakan atau dimanfaatkan walau terdapat unsur najisnya. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’, “Boleh memberi pupuk pada tanah dengan pupuk yang najis. Demikian dikatakan oleh penulis ketika menyebut dalam bab apa saja yang boleh diperjualbelikan. Hal ini disebutkan pula oleh ulama Syafi’iyah boleh, namun makruh. Imam Al-Haramain juga tidak melarangnya. Namun ada pakar yang lain yang menyelisihi pendapat ini. Akan tetapi, yang tepat, boleh pemanfaatan pupuk yang najis namun disertai makruh. ” Jadi pemanfaatan pupuk dari kotoran najis masih dibolehkan. Namun bagaimana untuk jual beli pupuk dari kotoran najis? Ulama Hanafiyah masih membolehkannya. Sedangkan ulama Syafi’iyah mengatakan tidak boleh diperjualbelikan. Bagaimana dengan kotoran manusia? Ulama Hanafiyah yang masih membolehkan jual beli kotoran hewan yang najis, tetap tidak membolehkan jual beli  kotoran manusia kecuali jika kotoran tersebut bercampur dengan tanah. Ulama Malikiyah masih membolehkan jual beli kotoran manusia. Wallahu a’lam yang rajih (pendapat yang kuat), tetap masih dibolehkan jual beli pupuk najis di saat hajat (butuh) walaupun kotoran tersebut tidak berubah wujud jadi zat baru yang lain.   Referensi: Ad-Darar Al-Mudhiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1432 H.Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Al-Mukhtashar fi Al-Mu’amalaat. Cetakan Tahun 1431 H. Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al-Musyaiqih. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saraful Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadiy. Penerbit Darul Fayha’.   Referensi Web: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=40327   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin najis

Manhajus Salikin: Najisnya Kotoran Hewan

Apakah kotoran hewan semuanya najis? Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan.   Penjelasan: Kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan seperti keledai, anjing, dan kucing dihukumi najis. Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Mas’ud berikut. أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Carikanlah tiga buah batu untukku.’ Kemudian aku mendapatkan  dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Kotoran ini termasuk najis.’” (HR. Ibnu Khuzaimah, no. 70, 1:39) Hal ini menunjukkan bahwa kotoran hewan yang tidak halal dimakan dihukumi najis. Keledai termasuk hewan yang haram dimakan. Inilah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِى لُحُومِ الْخَيْلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pada perang Khoibar memakan daging keledai, dan beliau mengizinkan memakan daging kuda.” (HR. Bukhari, no. 4219 dan Muslim, no. 1941)   Kotoran Hewan yang Halal Dimakan Apakah Najis? Kotoran ayam, sapi, kambing dan hewan yang halal dimakan apakah dihukumi najis? Ada dalil-dalil yang perlu diperhatikan sebagai berikut. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari, no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud, no. 184 dan Ahmad, 4:288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 1:232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy-Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kotoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci.   Hukum Pupuk dari Kotoran Hewan Pupuk dari kotoran hewan yang halal dimakan berarti tidak masalah. Namun bagaimana dengan pupuk dari kotoran hewan yang tidak halal dimakan? Berikut rinciannya. 1- Pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang najis yang sudah berubah bentuknya, jika dipandang tidak nampak lagi bentuk yang awal. Pupuk semacam ini tidak mengapa dimanfaatkan menurut pendapat yang lebih rajih (lebih kuat). Karena kotoran tersebut dihukumi sebagai zat baru (mengalami istihalah) sehingga pupuk seperti ini sah untuk diperjualbelikan. 2- Pupuk yang masih nampak kotoran yang najis, namun tidak mengalami istihalah atau perubahan menjadi wujud yang baru. Ada dua hal yang perlu dipahami hukumnya yaitu mengenai hukum pemanfaatan dan hukum jualbelinya. Pupuk semacam ini boleh digunakan atau dimanfaatkan walau terdapat unsur najisnya. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’, “Boleh memberi pupuk pada tanah dengan pupuk yang najis. Demikian dikatakan oleh penulis ketika menyebut dalam bab apa saja yang boleh diperjualbelikan. Hal ini disebutkan pula oleh ulama Syafi’iyah boleh, namun makruh. Imam Al-Haramain juga tidak melarangnya. Namun ada pakar yang lain yang menyelisihi pendapat ini. Akan tetapi, yang tepat, boleh pemanfaatan pupuk yang najis namun disertai makruh. ” Jadi pemanfaatan pupuk dari kotoran najis masih dibolehkan. Namun bagaimana untuk jual beli pupuk dari kotoran najis? Ulama Hanafiyah masih membolehkannya. Sedangkan ulama Syafi’iyah mengatakan tidak boleh diperjualbelikan. Bagaimana dengan kotoran manusia? Ulama Hanafiyah yang masih membolehkan jual beli kotoran hewan yang najis, tetap tidak membolehkan jual beli  kotoran manusia kecuali jika kotoran tersebut bercampur dengan tanah. Ulama Malikiyah masih membolehkan jual beli kotoran manusia. Wallahu a’lam yang rajih (pendapat yang kuat), tetap masih dibolehkan jual beli pupuk najis di saat hajat (butuh) walaupun kotoran tersebut tidak berubah wujud jadi zat baru yang lain.   Referensi: Ad-Darar Al-Mudhiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1432 H.Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Al-Mukhtashar fi Al-Mu’amalaat. Cetakan Tahun 1431 H. Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al-Musyaiqih. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saraful Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadiy. Penerbit Darul Fayha’.   Referensi Web: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=40327   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin najis
Apakah kotoran hewan semuanya najis? Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan.   Penjelasan: Kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan seperti keledai, anjing, dan kucing dihukumi najis. Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Mas’ud berikut. أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Carikanlah tiga buah batu untukku.’ Kemudian aku mendapatkan  dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Kotoran ini termasuk najis.’” (HR. Ibnu Khuzaimah, no. 70, 1:39) Hal ini menunjukkan bahwa kotoran hewan yang tidak halal dimakan dihukumi najis. Keledai termasuk hewan yang haram dimakan. Inilah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِى لُحُومِ الْخَيْلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pada perang Khoibar memakan daging keledai, dan beliau mengizinkan memakan daging kuda.” (HR. Bukhari, no. 4219 dan Muslim, no. 1941)   Kotoran Hewan yang Halal Dimakan Apakah Najis? Kotoran ayam, sapi, kambing dan hewan yang halal dimakan apakah dihukumi najis? Ada dalil-dalil yang perlu diperhatikan sebagai berikut. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari, no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud, no. 184 dan Ahmad, 4:288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 1:232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy-Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kotoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci.   Hukum Pupuk dari Kotoran Hewan Pupuk dari kotoran hewan yang halal dimakan berarti tidak masalah. Namun bagaimana dengan pupuk dari kotoran hewan yang tidak halal dimakan? Berikut rinciannya. 1- Pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang najis yang sudah berubah bentuknya, jika dipandang tidak nampak lagi bentuk yang awal. Pupuk semacam ini tidak mengapa dimanfaatkan menurut pendapat yang lebih rajih (lebih kuat). Karena kotoran tersebut dihukumi sebagai zat baru (mengalami istihalah) sehingga pupuk seperti ini sah untuk diperjualbelikan. 2- Pupuk yang masih nampak kotoran yang najis, namun tidak mengalami istihalah atau perubahan menjadi wujud yang baru. Ada dua hal yang perlu dipahami hukumnya yaitu mengenai hukum pemanfaatan dan hukum jualbelinya. Pupuk semacam ini boleh digunakan atau dimanfaatkan walau terdapat unsur najisnya. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’, “Boleh memberi pupuk pada tanah dengan pupuk yang najis. Demikian dikatakan oleh penulis ketika menyebut dalam bab apa saja yang boleh diperjualbelikan. Hal ini disebutkan pula oleh ulama Syafi’iyah boleh, namun makruh. Imam Al-Haramain juga tidak melarangnya. Namun ada pakar yang lain yang menyelisihi pendapat ini. Akan tetapi, yang tepat, boleh pemanfaatan pupuk yang najis namun disertai makruh. ” Jadi pemanfaatan pupuk dari kotoran najis masih dibolehkan. Namun bagaimana untuk jual beli pupuk dari kotoran najis? Ulama Hanafiyah masih membolehkannya. Sedangkan ulama Syafi’iyah mengatakan tidak boleh diperjualbelikan. Bagaimana dengan kotoran manusia? Ulama Hanafiyah yang masih membolehkan jual beli kotoran hewan yang najis, tetap tidak membolehkan jual beli  kotoran manusia kecuali jika kotoran tersebut bercampur dengan tanah. Ulama Malikiyah masih membolehkan jual beli kotoran manusia. Wallahu a’lam yang rajih (pendapat yang kuat), tetap masih dibolehkan jual beli pupuk najis di saat hajat (butuh) walaupun kotoran tersebut tidak berubah wujud jadi zat baru yang lain.   Referensi: Ad-Darar Al-Mudhiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1432 H.Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Al-Mukhtashar fi Al-Mu’amalaat. Cetakan Tahun 1431 H. Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al-Musyaiqih. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saraful Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadiy. Penerbit Darul Fayha’.   Referensi Web: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=40327   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin najis


Apakah kotoran hewan semuanya najis? Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan.   Penjelasan: Kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan seperti keledai, anjing, dan kucing dihukumi najis. Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Mas’ud berikut. أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Carikanlah tiga buah batu untukku.’ Kemudian aku mendapatkan  dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Kotoran ini termasuk najis.’” (HR. Ibnu Khuzaimah, no. 70, 1:39) Hal ini menunjukkan bahwa kotoran hewan yang tidak halal dimakan dihukumi najis. Keledai termasuk hewan yang haram dimakan. Inilah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِى لُحُومِ الْخَيْلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pada perang Khoibar memakan daging keledai, dan beliau mengizinkan memakan daging kuda.” (HR. Bukhari, no. 4219 dan Muslim, no. 1941)   Kotoran Hewan yang Halal Dimakan Apakah Najis? Kotoran ayam, sapi, kambing dan hewan yang halal dimakan apakah dihukumi najis? Ada dalil-dalil yang perlu diperhatikan sebagai berikut. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari, no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud, no. 184 dan Ahmad, 4:288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 1:232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy-Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kotoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci.   Hukum Pupuk dari Kotoran Hewan Pupuk dari kotoran hewan yang halal dimakan berarti tidak masalah. Namun bagaimana dengan pupuk dari kotoran hewan yang tidak halal dimakan? Berikut rinciannya. 1- Pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang najis yang sudah berubah bentuknya, jika dipandang tidak nampak lagi bentuk yang awal. Pupuk semacam ini tidak mengapa dimanfaatkan menurut pendapat yang lebih rajih (lebih kuat). Karena kotoran tersebut dihukumi sebagai zat baru (mengalami istihalah) sehingga pupuk seperti ini sah untuk diperjualbelikan. 2- Pupuk yang masih nampak kotoran yang najis, namun tidak mengalami istihalah atau perubahan menjadi wujud yang baru. Ada dua hal yang perlu dipahami hukumnya yaitu mengenai hukum pemanfaatan dan hukum jualbelinya. Pupuk semacam ini boleh digunakan atau dimanfaatkan walau terdapat unsur najisnya. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’, “Boleh memberi pupuk pada tanah dengan pupuk yang najis. Demikian dikatakan oleh penulis ketika menyebut dalam bab apa saja yang boleh diperjualbelikan. Hal ini disebutkan pula oleh ulama Syafi’iyah boleh, namun makruh. Imam Al-Haramain juga tidak melarangnya. Namun ada pakar yang lain yang menyelisihi pendapat ini. Akan tetapi, yang tepat, boleh pemanfaatan pupuk yang najis namun disertai makruh. ” Jadi pemanfaatan pupuk dari kotoran najis masih dibolehkan. Namun bagaimana untuk jual beli pupuk dari kotoran najis? Ulama Hanafiyah masih membolehkannya. Sedangkan ulama Syafi’iyah mengatakan tidak boleh diperjualbelikan. Bagaimana dengan kotoran manusia? Ulama Hanafiyah yang masih membolehkan jual beli kotoran hewan yang najis, tetap tidak membolehkan jual beli  kotoran manusia kecuali jika kotoran tersebut bercampur dengan tanah. Ulama Malikiyah masih membolehkan jual beli kotoran manusia. Wallahu a’lam yang rajih (pendapat yang kuat), tetap masih dibolehkan jual beli pupuk najis di saat hajat (butuh) walaupun kotoran tersebut tidak berubah wujud jadi zat baru yang lain.   Referensi: Ad-Darar Al-Mudhiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1432 H.Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Al-Mukhtashar fi Al-Mu’amalaat. Cetakan Tahun 1431 H. Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al-Musyaiqih. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saraful Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadiy. Penerbit Darul Fayha’.   Referensi Web: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=40327   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 23 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin najis

Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihanNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَSesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1] Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2] Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3] 2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihanIni bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4] Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewanDari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5] 3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyamanAnas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6] Dari riwayat Aisyah,فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputusIni agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.Dalam fatwa Lajnah Daimahيجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهماPenyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7] Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki: [1] HR. Muslim [2] HR.Muslim [3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [4] HR. Ahmad, Ibnu Majah [5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi [6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165 [8] HR. Abu Daud, hasan🔍 Ciri Ciri Imam Mahdi, Khitan Wanita Menurut Islam, Waktu Haram Berpuasa, Doa Agar Selalu Dalam Lindungan Allah, Hadist Tentang Ramadhan

Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihanNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَSesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1] Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2] Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3] 2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihanIni bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4] Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewanDari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5] 3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyamanAnas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6] Dari riwayat Aisyah,فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputusIni agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.Dalam fatwa Lajnah Daimahيجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهماPenyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7] Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki: [1] HR. Muslim [2] HR.Muslim [3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [4] HR. Ahmad, Ibnu Majah [5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi [6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165 [8] HR. Abu Daud, hasan🔍 Ciri Ciri Imam Mahdi, Khitan Wanita Menurut Islam, Waktu Haram Berpuasa, Doa Agar Selalu Dalam Lindungan Allah, Hadist Tentang Ramadhan
Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihanNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَSesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1] Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2] Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3] 2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihanIni bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4] Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewanDari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5] 3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyamanAnas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6] Dari riwayat Aisyah,فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputusIni agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.Dalam fatwa Lajnah Daimahيجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهماPenyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7] Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki: [1] HR. Muslim [2] HR.Muslim [3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [4] HR. Ahmad, Ibnu Majah [5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi [6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165 [8] HR. Abu Daud, hasan🔍 Ciri Ciri Imam Mahdi, Khitan Wanita Menurut Islam, Waktu Haram Berpuasa, Doa Agar Selalu Dalam Lindungan Allah, Hadist Tentang Ramadhan


Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihanNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَSesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1] Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2] Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3] 2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihanIni bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4] Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewanDari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5] 3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyamanAnas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6] Dari riwayat Aisyah,فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputusIni agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.Dalam fatwa Lajnah Daimahيجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهماPenyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7] Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki: [1] HR. Muslim [2] HR.Muslim [3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [4] HR. Ahmad, Ibnu Majah [5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi [6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim [7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165 [8] HR. Abu Daud, hasan🔍 Ciri Ciri Imam Mahdi, Khitan Wanita Menurut Islam, Waktu Haram Berpuasa, Doa Agar Selalu Dalam Lindungan Allah, Hadist Tentang Ramadhan

Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (02)

Baca pembahasan sebelumnya Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) Sebagai obat berbagai penyakitBerdasarkan riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang statusnya marfu’ (perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ“Air terbaik di seluruh permukaan bumi adalah air zamzam, di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [1]Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ، وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Zamzam adalah makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thayalisi dalam Musnad-nya no. 459) [2]Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَأَبْرِدُوهَا بِمَاءِ زَمْزَمَ“Sesungguhnya demam berasal dari panas neraka, maka dinginkanlah dengan air zamzam” (HR. Ahmad no. 2649). [3]Peminum air zamzam akan memperoleh sesuai dengan yang mereka niatkanDari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah no. 3062). [4]Syaikh Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i berkata,“Sejumlah ulama besar dan lainnya telah meminum air zamzam untuk tujuan (maksud) yang berbeda-beda. Seperti ilmu yang bermanfaat, menghapal hadits, bagusnya tulisan, sembuh dari sebagian penyakit, mengetahui suatu kegemaran semisal memanah, penangkal dahaga pada hari kiamat, atau manfaat-manfaat agama dan duniawi lainnya. Maka tercapailah apa yang mereka niatkan dan yang mereka maksudkan, sebagaimana yang dinukil dari sebagian mereka.  Dan kita berharap tercapainya tujuan di akhirat, seperti orang yang meminumnya sebagai penangkal dahaga pada hari kiamat.” [5] Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata tentang manfaat air zamzam,وهذا موجود فيه إلى يوم القيامة لمن صحت نيته، وسلمت طويته، ولم يكن به مكذبا، ولا يشربه مجربا، فإن الله مع المتوكلين، وهو يفضح المجربين“Manfaat ini didapatkan sampai hari kiamat bagi mereka yang benar niatnya, hati nuraninya lurus, tidak berdusta dengannya, dan tidak meminumnya karena coba-coba. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertawakkal dan membuka aib orang yang hanya coba-coba.” [6] Air zamzam dibuat menjadi asinTermasuk keistimewaan air zamzam lainnya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Az-Zarkasyi rahimahullah bahwa Allah Ta’ala mengistimewakannya dengan membuatnya menjadi asin. Sehingga motivator utama untuk meminumnya adalah keimanan. Kalau rasa airnya tawar, maka faktor pendorong meminumnya adalah tabiat (kebutuhan) sebagaimana manusia pada umumnya, bukan karena faktor keimanan. [7]Maksud perkataan beliau adalah sebagaimana perkataan para ulama,إنما لم يكن عذابا ليكون شربه تعبدا لا تلذذا“Air zamzah tidak dibuat tawar agar motivasi meminumnya adalah dalam rangka ibadah, bukan karena mencari kelezatan.” [8]Demikianlah keberkahan dan keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada air zamzam. Kita jumpai sebagai ilmuwan yang berusaha meneliti kandungan (komposisi) air zamzam untuk dapat lebih menyibak rahasia di balik keistimewaan-keistimewaan tersebut, terutama yang berkaitan dengan kesehatan. Hal ini tentu sangat layak didukung, apalagi ketika penelitian tersebut dilakukan dengan valid sehingga hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan. [9] [Selesai]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[2]         Diriwayatkan pula oleh Al-Bazaaar (Lihat Kasyful Astaar ‘an Zawaaidil Bazzaar, 2/47). Al-Hafidz Al-Mundziri berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dengan sanad yang shahih.” (At-Targhiib wat Tarhiib, 2/209) Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dan Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghiir. Perawi Al-Bazzaar adalah perawi yang shahih.” (Majma’ Zawaaid, 3/286) As-Suyuthi menyatakan bahwa hadits ini shahih (Al-Jami’ Ash-Shaghir, 2/28)[3]         Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata mengomentari hadits ini, “Sanad hadits ini shahih sesuai persaratan Bukhari dan Muslim.”[4]         Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.[5]         At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 285.[6]        Jaami’ li Ahkaamil Qur’an, 9/270.[7]         I’laamus Saajid bi Ahkaamil Masaajid, hal. 206.[8]         Diriwayatkan dari Syaikh ‘Abdullah bin Hamid rahimahullah dalam kitab Hidaayatun Naasik ila Ahkaamil Manaasik, hal. 51.[9]    Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah

Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (02)

Baca pembahasan sebelumnya Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) Sebagai obat berbagai penyakitBerdasarkan riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang statusnya marfu’ (perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ“Air terbaik di seluruh permukaan bumi adalah air zamzam, di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [1]Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ، وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Zamzam adalah makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thayalisi dalam Musnad-nya no. 459) [2]Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَأَبْرِدُوهَا بِمَاءِ زَمْزَمَ“Sesungguhnya demam berasal dari panas neraka, maka dinginkanlah dengan air zamzam” (HR. Ahmad no. 2649). [3]Peminum air zamzam akan memperoleh sesuai dengan yang mereka niatkanDari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah no. 3062). [4]Syaikh Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i berkata,“Sejumlah ulama besar dan lainnya telah meminum air zamzam untuk tujuan (maksud) yang berbeda-beda. Seperti ilmu yang bermanfaat, menghapal hadits, bagusnya tulisan, sembuh dari sebagian penyakit, mengetahui suatu kegemaran semisal memanah, penangkal dahaga pada hari kiamat, atau manfaat-manfaat agama dan duniawi lainnya. Maka tercapailah apa yang mereka niatkan dan yang mereka maksudkan, sebagaimana yang dinukil dari sebagian mereka.  Dan kita berharap tercapainya tujuan di akhirat, seperti orang yang meminumnya sebagai penangkal dahaga pada hari kiamat.” [5] Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata tentang manfaat air zamzam,وهذا موجود فيه إلى يوم القيامة لمن صحت نيته، وسلمت طويته، ولم يكن به مكذبا، ولا يشربه مجربا، فإن الله مع المتوكلين، وهو يفضح المجربين“Manfaat ini didapatkan sampai hari kiamat bagi mereka yang benar niatnya, hati nuraninya lurus, tidak berdusta dengannya, dan tidak meminumnya karena coba-coba. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertawakkal dan membuka aib orang yang hanya coba-coba.” [6] Air zamzam dibuat menjadi asinTermasuk keistimewaan air zamzam lainnya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Az-Zarkasyi rahimahullah bahwa Allah Ta’ala mengistimewakannya dengan membuatnya menjadi asin. Sehingga motivator utama untuk meminumnya adalah keimanan. Kalau rasa airnya tawar, maka faktor pendorong meminumnya adalah tabiat (kebutuhan) sebagaimana manusia pada umumnya, bukan karena faktor keimanan. [7]Maksud perkataan beliau adalah sebagaimana perkataan para ulama,إنما لم يكن عذابا ليكون شربه تعبدا لا تلذذا“Air zamzah tidak dibuat tawar agar motivasi meminumnya adalah dalam rangka ibadah, bukan karena mencari kelezatan.” [8]Demikianlah keberkahan dan keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada air zamzam. Kita jumpai sebagai ilmuwan yang berusaha meneliti kandungan (komposisi) air zamzam untuk dapat lebih menyibak rahasia di balik keistimewaan-keistimewaan tersebut, terutama yang berkaitan dengan kesehatan. Hal ini tentu sangat layak didukung, apalagi ketika penelitian tersebut dilakukan dengan valid sehingga hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan. [9] [Selesai]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[2]         Diriwayatkan pula oleh Al-Bazaaar (Lihat Kasyful Astaar ‘an Zawaaidil Bazzaar, 2/47). Al-Hafidz Al-Mundziri berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dengan sanad yang shahih.” (At-Targhiib wat Tarhiib, 2/209) Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dan Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghiir. Perawi Al-Bazzaar adalah perawi yang shahih.” (Majma’ Zawaaid, 3/286) As-Suyuthi menyatakan bahwa hadits ini shahih (Al-Jami’ Ash-Shaghir, 2/28)[3]         Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata mengomentari hadits ini, “Sanad hadits ini shahih sesuai persaratan Bukhari dan Muslim.”[4]         Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.[5]         At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 285.[6]        Jaami’ li Ahkaamil Qur’an, 9/270.[7]         I’laamus Saajid bi Ahkaamil Masaajid, hal. 206.[8]         Diriwayatkan dari Syaikh ‘Abdullah bin Hamid rahimahullah dalam kitab Hidaayatun Naasik ila Ahkaamil Manaasik, hal. 51.[9]    Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah
Baca pembahasan sebelumnya Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) Sebagai obat berbagai penyakitBerdasarkan riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang statusnya marfu’ (perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ“Air terbaik di seluruh permukaan bumi adalah air zamzam, di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [1]Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ، وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Zamzam adalah makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thayalisi dalam Musnad-nya no. 459) [2]Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَأَبْرِدُوهَا بِمَاءِ زَمْزَمَ“Sesungguhnya demam berasal dari panas neraka, maka dinginkanlah dengan air zamzam” (HR. Ahmad no. 2649). [3]Peminum air zamzam akan memperoleh sesuai dengan yang mereka niatkanDari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah no. 3062). [4]Syaikh Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i berkata,“Sejumlah ulama besar dan lainnya telah meminum air zamzam untuk tujuan (maksud) yang berbeda-beda. Seperti ilmu yang bermanfaat, menghapal hadits, bagusnya tulisan, sembuh dari sebagian penyakit, mengetahui suatu kegemaran semisal memanah, penangkal dahaga pada hari kiamat, atau manfaat-manfaat agama dan duniawi lainnya. Maka tercapailah apa yang mereka niatkan dan yang mereka maksudkan, sebagaimana yang dinukil dari sebagian mereka.  Dan kita berharap tercapainya tujuan di akhirat, seperti orang yang meminumnya sebagai penangkal dahaga pada hari kiamat.” [5] Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata tentang manfaat air zamzam,وهذا موجود فيه إلى يوم القيامة لمن صحت نيته، وسلمت طويته، ولم يكن به مكذبا، ولا يشربه مجربا، فإن الله مع المتوكلين، وهو يفضح المجربين“Manfaat ini didapatkan sampai hari kiamat bagi mereka yang benar niatnya, hati nuraninya lurus, tidak berdusta dengannya, dan tidak meminumnya karena coba-coba. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertawakkal dan membuka aib orang yang hanya coba-coba.” [6] Air zamzam dibuat menjadi asinTermasuk keistimewaan air zamzam lainnya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Az-Zarkasyi rahimahullah bahwa Allah Ta’ala mengistimewakannya dengan membuatnya menjadi asin. Sehingga motivator utama untuk meminumnya adalah keimanan. Kalau rasa airnya tawar, maka faktor pendorong meminumnya adalah tabiat (kebutuhan) sebagaimana manusia pada umumnya, bukan karena faktor keimanan. [7]Maksud perkataan beliau adalah sebagaimana perkataan para ulama,إنما لم يكن عذابا ليكون شربه تعبدا لا تلذذا“Air zamzah tidak dibuat tawar agar motivasi meminumnya adalah dalam rangka ibadah, bukan karena mencari kelezatan.” [8]Demikianlah keberkahan dan keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada air zamzam. Kita jumpai sebagai ilmuwan yang berusaha meneliti kandungan (komposisi) air zamzam untuk dapat lebih menyibak rahasia di balik keistimewaan-keistimewaan tersebut, terutama yang berkaitan dengan kesehatan. Hal ini tentu sangat layak didukung, apalagi ketika penelitian tersebut dilakukan dengan valid sehingga hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan. [9] [Selesai]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[2]         Diriwayatkan pula oleh Al-Bazaaar (Lihat Kasyful Astaar ‘an Zawaaidil Bazzaar, 2/47). Al-Hafidz Al-Mundziri berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dengan sanad yang shahih.” (At-Targhiib wat Tarhiib, 2/209) Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dan Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghiir. Perawi Al-Bazzaar adalah perawi yang shahih.” (Majma’ Zawaaid, 3/286) As-Suyuthi menyatakan bahwa hadits ini shahih (Al-Jami’ Ash-Shaghir, 2/28)[3]         Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata mengomentari hadits ini, “Sanad hadits ini shahih sesuai persaratan Bukhari dan Muslim.”[4]         Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.[5]         At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 285.[6]        Jaami’ li Ahkaamil Qur’an, 9/270.[7]         I’laamus Saajid bi Ahkaamil Masaajid, hal. 206.[8]         Diriwayatkan dari Syaikh ‘Abdullah bin Hamid rahimahullah dalam kitab Hidaayatun Naasik ila Ahkaamil Manaasik, hal. 51.[9]    Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah


Baca pembahasan sebelumnya Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) Sebagai obat berbagai penyakitBerdasarkan riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang statusnya marfu’ (perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ“Air terbaik di seluruh permukaan bumi adalah air zamzam, di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [1]Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ، وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Zamzam adalah makanan (yang membangkitkan) selera, obat dari berbagai penyakit” (HR. Ath-Thayalisi dalam Musnad-nya no. 459) [2]Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَأَبْرِدُوهَا بِمَاءِ زَمْزَمَ“Sesungguhnya demam berasal dari panas neraka, maka dinginkanlah dengan air zamzam” (HR. Ahmad no. 2649). [3]Peminum air zamzam akan memperoleh sesuai dengan yang mereka niatkanDari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah no. 3062). [4]Syaikh Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i berkata,“Sejumlah ulama besar dan lainnya telah meminum air zamzam untuk tujuan (maksud) yang berbeda-beda. Seperti ilmu yang bermanfaat, menghapal hadits, bagusnya tulisan, sembuh dari sebagian penyakit, mengetahui suatu kegemaran semisal memanah, penangkal dahaga pada hari kiamat, atau manfaat-manfaat agama dan duniawi lainnya. Maka tercapailah apa yang mereka niatkan dan yang mereka maksudkan, sebagaimana yang dinukil dari sebagian mereka.  Dan kita berharap tercapainya tujuan di akhirat, seperti orang yang meminumnya sebagai penangkal dahaga pada hari kiamat.” [5] Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata tentang manfaat air zamzam,وهذا موجود فيه إلى يوم القيامة لمن صحت نيته، وسلمت طويته، ولم يكن به مكذبا، ولا يشربه مجربا، فإن الله مع المتوكلين، وهو يفضح المجربين“Manfaat ini didapatkan sampai hari kiamat bagi mereka yang benar niatnya, hati nuraninya lurus, tidak berdusta dengannya, dan tidak meminumnya karena coba-coba. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertawakkal dan membuka aib orang yang hanya coba-coba.” [6] Air zamzam dibuat menjadi asinTermasuk keistimewaan air zamzam lainnya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Az-Zarkasyi rahimahullah bahwa Allah Ta’ala mengistimewakannya dengan membuatnya menjadi asin. Sehingga motivator utama untuk meminumnya adalah keimanan. Kalau rasa airnya tawar, maka faktor pendorong meminumnya adalah tabiat (kebutuhan) sebagaimana manusia pada umumnya, bukan karena faktor keimanan. [7]Maksud perkataan beliau adalah sebagaimana perkataan para ulama,إنما لم يكن عذابا ليكون شربه تعبدا لا تلذذا“Air zamzah tidak dibuat tawar agar motivasi meminumnya adalah dalam rangka ibadah, bukan karena mencari kelezatan.” [8]Demikianlah keberkahan dan keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada air zamzam. Kita jumpai sebagai ilmuwan yang berusaha meneliti kandungan (komposisi) air zamzam untuk dapat lebih menyibak rahasia di balik keistimewaan-keistimewaan tersebut, terutama yang berkaitan dengan kesehatan. Hal ini tentu sangat layak didukung, apalagi ketika penelitian tersebut dilakukan dengan valid sehingga hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan. [9] [Selesai]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[2]         Diriwayatkan pula oleh Al-Bazaaar (Lihat Kasyful Astaar ‘an Zawaaidil Bazzaar, 2/47). Al-Hafidz Al-Mundziri berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dengan sanad yang shahih.” (At-Targhiib wat Tarhiib, 2/209) Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dan Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghiir. Perawi Al-Bazzaar adalah perawi yang shahih.” (Majma’ Zawaaid, 3/286) As-Suyuthi menyatakan bahwa hadits ini shahih (Al-Jami’ Ash-Shaghir, 2/28)[3]         Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata mengomentari hadits ini, “Sanad hadits ini shahih sesuai persaratan Bukhari dan Muslim.”[4]         Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.[5]         At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 285.[6]        Jaami’ li Ahkaamil Qur’an, 9/270.[7]         I’laamus Saajid bi Ahkaamil Masaajid, hal. 206.[8]         Diriwayatkan dari Syaikh ‘Abdullah bin Hamid rahimahullah dalam kitab Hidaayatun Naasik ila Ahkaamil Manaasik, hal. 51.[9]    Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah

Di Sinilah Benteng Yakjuj dan Makjuj

Benteng Yakjuj dan Makjuj Dimanakah Yakjuj dan Makjuj?. Semoga bs membantu jawab… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan Yakjuj dan Makjuj dua kali dalam al-Quran. [1] Allah sebutkan di surat al-Kahfi, ketika Allah bercerita tentang Dzul Qarnain yang membangun benteng Yakjuj dan Makjuj, قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا . قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka. (QS. Al-Kahfi: 94 – 95) [2] Allah ceritakan dalam konteks menyebutkan tanda hari kiamat, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit) (QS. Al-Anbiya: 96) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan keberadaan Yakjuj dan Makjuj sebagai bagian dari tanda kiamat. Beliau bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَرَوْنَ عَشْرَ آيَاتٍ: طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَالدُّخَانُ، وَالدَّابَّةُ، وَخُرُوجُ يَأْجُوجَ، وَمَأْجُوجَ Kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat ada 10 tanda: terbitnya matahari dari barat, munculnya Dukhan, adanya Dabbah (hewan melata yang bisa memberi tanda), dan keluarnya Yakjuj dan Makjuj…. (HR. Ahmad 16144, Abu Daud 4311 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Dari informasi yang kita dapatkan di atas, kita menyimpulkan bahwa [1] Yakjuj dan Makjuj sudah ada sejak masa silam. Bahkan sudah ada sejak zaman Dzulqarnain [2] Yakjuj dan Makjuj sebelum keluar, mereka berada di balik benteng yang dibuat Dzulqarnain [3] Yakjuj dan Makjuj akan dikeluarkan di masa mendatang, sebagai bagian dari tanda hari kiamat. Artinya, benteng Dzulqarnain itu akan rusak dan mereka akan lepas. Baca juga: Yakjuj & Makjuj Sudah Keluar? (Mole People) Lalu Dimanakah Benteng Yakjuj dan Makjuj? Keterangan yang Allah sebutkan dalam al-Quran, bahwa Yakjuj dan Makjuj berada di dekat sebuah tempat antara dua gunung. حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا  قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” (QS. Al-Kahfi: 93-94). Dimanakah 2 gunung ini? Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, yang menjelaskan, حتى إذَا بَلَغَ بينَ السَّدَّيْنِ، قال الجبلين: الردم الذي بين يأجوج ومأجوج، أمتين من وراء ردم ذي القرنين، قال الجبلان: أرمينية وأذربيجان “Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung” kata Ibnu Abbas: dua gunung adalah benteng yang menghalangi Yakjuj dan Makjuj, dua umat di balik benteng Dzulqarnain. Beliau mengatakan, dua gunung itu adalah Armenia dan Azerbaijan. (Tafsir at-Thabari 16/16, Ma’ani al-Quran 4/293, al-Muharrar al-Wajiz 3/541, dan Zadul Masir 5/189). Riwayat yang kita sebutkan di atas, bagian dari ijtihad Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ada juga yang mengatakan bahwa benteng itu ada di Cina. Dan mengenai realita sejatinya, tidak ada yang tahu kecuali Allah. Dan Allah tidak memberikan keterangan yang rinci mengenai tempat itu. Karena itu, sikap yang bisa kita kedepankan adalah mengembalikannya kepada Allah. Dan kita tidak perlu terlalu penasaran dengan informasi semacam ini. Kita ketahui maupun tidak kita ketahui, tidak berpengaruh pada amal ibadah kita. Sehingga tidak perlu dicari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Arti Mukjizat, Perempuan Mengeluarkan Air Mani, Rumah Yang Sering Dibacakan Al Quran, Kajian Net Com, Apa Arti Nama Haikal, Hadits Mewarnai Rambut Visited 478 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid

Di Sinilah Benteng Yakjuj dan Makjuj

Benteng Yakjuj dan Makjuj Dimanakah Yakjuj dan Makjuj?. Semoga bs membantu jawab… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan Yakjuj dan Makjuj dua kali dalam al-Quran. [1] Allah sebutkan di surat al-Kahfi, ketika Allah bercerita tentang Dzul Qarnain yang membangun benteng Yakjuj dan Makjuj, قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا . قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka. (QS. Al-Kahfi: 94 – 95) [2] Allah ceritakan dalam konteks menyebutkan tanda hari kiamat, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit) (QS. Al-Anbiya: 96) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan keberadaan Yakjuj dan Makjuj sebagai bagian dari tanda kiamat. Beliau bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَرَوْنَ عَشْرَ آيَاتٍ: طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَالدُّخَانُ، وَالدَّابَّةُ، وَخُرُوجُ يَأْجُوجَ، وَمَأْجُوجَ Kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat ada 10 tanda: terbitnya matahari dari barat, munculnya Dukhan, adanya Dabbah (hewan melata yang bisa memberi tanda), dan keluarnya Yakjuj dan Makjuj…. (HR. Ahmad 16144, Abu Daud 4311 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Dari informasi yang kita dapatkan di atas, kita menyimpulkan bahwa [1] Yakjuj dan Makjuj sudah ada sejak masa silam. Bahkan sudah ada sejak zaman Dzulqarnain [2] Yakjuj dan Makjuj sebelum keluar, mereka berada di balik benteng yang dibuat Dzulqarnain [3] Yakjuj dan Makjuj akan dikeluarkan di masa mendatang, sebagai bagian dari tanda hari kiamat. Artinya, benteng Dzulqarnain itu akan rusak dan mereka akan lepas. Baca juga: Yakjuj & Makjuj Sudah Keluar? (Mole People) Lalu Dimanakah Benteng Yakjuj dan Makjuj? Keterangan yang Allah sebutkan dalam al-Quran, bahwa Yakjuj dan Makjuj berada di dekat sebuah tempat antara dua gunung. حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا  قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” (QS. Al-Kahfi: 93-94). Dimanakah 2 gunung ini? Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, yang menjelaskan, حتى إذَا بَلَغَ بينَ السَّدَّيْنِ، قال الجبلين: الردم الذي بين يأجوج ومأجوج، أمتين من وراء ردم ذي القرنين، قال الجبلان: أرمينية وأذربيجان “Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung” kata Ibnu Abbas: dua gunung adalah benteng yang menghalangi Yakjuj dan Makjuj, dua umat di balik benteng Dzulqarnain. Beliau mengatakan, dua gunung itu adalah Armenia dan Azerbaijan. (Tafsir at-Thabari 16/16, Ma’ani al-Quran 4/293, al-Muharrar al-Wajiz 3/541, dan Zadul Masir 5/189). Riwayat yang kita sebutkan di atas, bagian dari ijtihad Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ada juga yang mengatakan bahwa benteng itu ada di Cina. Dan mengenai realita sejatinya, tidak ada yang tahu kecuali Allah. Dan Allah tidak memberikan keterangan yang rinci mengenai tempat itu. Karena itu, sikap yang bisa kita kedepankan adalah mengembalikannya kepada Allah. Dan kita tidak perlu terlalu penasaran dengan informasi semacam ini. Kita ketahui maupun tidak kita ketahui, tidak berpengaruh pada amal ibadah kita. Sehingga tidak perlu dicari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Arti Mukjizat, Perempuan Mengeluarkan Air Mani, Rumah Yang Sering Dibacakan Al Quran, Kajian Net Com, Apa Arti Nama Haikal, Hadits Mewarnai Rambut Visited 478 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid
Benteng Yakjuj dan Makjuj Dimanakah Yakjuj dan Makjuj?. Semoga bs membantu jawab… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan Yakjuj dan Makjuj dua kali dalam al-Quran. [1] Allah sebutkan di surat al-Kahfi, ketika Allah bercerita tentang Dzul Qarnain yang membangun benteng Yakjuj dan Makjuj, قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا . قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka. (QS. Al-Kahfi: 94 – 95) [2] Allah ceritakan dalam konteks menyebutkan tanda hari kiamat, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit) (QS. Al-Anbiya: 96) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan keberadaan Yakjuj dan Makjuj sebagai bagian dari tanda kiamat. Beliau bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَرَوْنَ عَشْرَ آيَاتٍ: طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَالدُّخَانُ، وَالدَّابَّةُ، وَخُرُوجُ يَأْجُوجَ، وَمَأْجُوجَ Kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat ada 10 tanda: terbitnya matahari dari barat, munculnya Dukhan, adanya Dabbah (hewan melata yang bisa memberi tanda), dan keluarnya Yakjuj dan Makjuj…. (HR. Ahmad 16144, Abu Daud 4311 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Dari informasi yang kita dapatkan di atas, kita menyimpulkan bahwa [1] Yakjuj dan Makjuj sudah ada sejak masa silam. Bahkan sudah ada sejak zaman Dzulqarnain [2] Yakjuj dan Makjuj sebelum keluar, mereka berada di balik benteng yang dibuat Dzulqarnain [3] Yakjuj dan Makjuj akan dikeluarkan di masa mendatang, sebagai bagian dari tanda hari kiamat. Artinya, benteng Dzulqarnain itu akan rusak dan mereka akan lepas. Baca juga: Yakjuj & Makjuj Sudah Keluar? (Mole People) Lalu Dimanakah Benteng Yakjuj dan Makjuj? Keterangan yang Allah sebutkan dalam al-Quran, bahwa Yakjuj dan Makjuj berada di dekat sebuah tempat antara dua gunung. حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا  قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” (QS. Al-Kahfi: 93-94). Dimanakah 2 gunung ini? Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, yang menjelaskan, حتى إذَا بَلَغَ بينَ السَّدَّيْنِ، قال الجبلين: الردم الذي بين يأجوج ومأجوج، أمتين من وراء ردم ذي القرنين، قال الجبلان: أرمينية وأذربيجان “Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung” kata Ibnu Abbas: dua gunung adalah benteng yang menghalangi Yakjuj dan Makjuj, dua umat di balik benteng Dzulqarnain. Beliau mengatakan, dua gunung itu adalah Armenia dan Azerbaijan. (Tafsir at-Thabari 16/16, Ma’ani al-Quran 4/293, al-Muharrar al-Wajiz 3/541, dan Zadul Masir 5/189). Riwayat yang kita sebutkan di atas, bagian dari ijtihad Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ada juga yang mengatakan bahwa benteng itu ada di Cina. Dan mengenai realita sejatinya, tidak ada yang tahu kecuali Allah. Dan Allah tidak memberikan keterangan yang rinci mengenai tempat itu. Karena itu, sikap yang bisa kita kedepankan adalah mengembalikannya kepada Allah. Dan kita tidak perlu terlalu penasaran dengan informasi semacam ini. Kita ketahui maupun tidak kita ketahui, tidak berpengaruh pada amal ibadah kita. Sehingga tidak perlu dicari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Arti Mukjizat, Perempuan Mengeluarkan Air Mani, Rumah Yang Sering Dibacakan Al Quran, Kajian Net Com, Apa Arti Nama Haikal, Hadits Mewarnai Rambut Visited 478 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/342864863&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Benteng Yakjuj dan Makjuj Dimanakah Yakjuj dan Makjuj?. Semoga bs membantu jawab… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan Yakjuj dan Makjuj dua kali dalam al-Quran. [1] Allah sebutkan di surat al-Kahfi, ketika Allah bercerita tentang Dzul Qarnain yang membangun benteng Yakjuj dan Makjuj, قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا . قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka. (QS. Al-Kahfi: 94 – 95) [2] Allah ceritakan dalam konteks menyebutkan tanda hari kiamat, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit) (QS. Al-Anbiya: 96) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan keberadaan Yakjuj dan Makjuj sebagai bagian dari tanda kiamat. Beliau bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَرَوْنَ عَشْرَ آيَاتٍ: طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَالدُّخَانُ، وَالدَّابَّةُ، وَخُرُوجُ يَأْجُوجَ، وَمَأْجُوجَ Kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat ada 10 tanda: terbitnya matahari dari barat, munculnya Dukhan, adanya Dabbah (hewan melata yang bisa memberi tanda), dan keluarnya Yakjuj dan Makjuj…. (HR. Ahmad 16144, Abu Daud 4311 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Dari informasi yang kita dapatkan di atas, kita menyimpulkan bahwa [1] Yakjuj dan Makjuj sudah ada sejak masa silam. Bahkan sudah ada sejak zaman Dzulqarnain [2] Yakjuj dan Makjuj sebelum keluar, mereka berada di balik benteng yang dibuat Dzulqarnain [3] Yakjuj dan Makjuj akan dikeluarkan di masa mendatang, sebagai bagian dari tanda hari kiamat. Artinya, benteng Dzulqarnain itu akan rusak dan mereka akan lepas. Baca juga: Yakjuj & Makjuj Sudah Keluar? (Mole People) Lalu Dimanakah Benteng Yakjuj dan Makjuj? Keterangan yang Allah sebutkan dalam al-Quran, bahwa Yakjuj dan Makjuj berada di dekat sebuah tempat antara dua gunung. حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا  قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” (QS. Al-Kahfi: 93-94). Dimanakah 2 gunung ini? Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, yang menjelaskan, حتى إذَا بَلَغَ بينَ السَّدَّيْنِ، قال الجبلين: الردم الذي بين يأجوج ومأجوج، أمتين من وراء ردم ذي القرنين، قال الجبلان: أرمينية وأذربيجان “Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung” kata Ibnu Abbas: dua gunung adalah benteng yang menghalangi Yakjuj dan Makjuj, dua umat di balik benteng Dzulqarnain. Beliau mengatakan, dua gunung itu adalah Armenia dan Azerbaijan. (Tafsir at-Thabari 16/16, Ma’ani al-Quran 4/293, al-Muharrar al-Wajiz 3/541, dan Zadul Masir 5/189). Riwayat yang kita sebutkan di atas, bagian dari ijtihad Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ada juga yang mengatakan bahwa benteng itu ada di Cina. Dan mengenai realita sejatinya, tidak ada yang tahu kecuali Allah. Dan Allah tidak memberikan keterangan yang rinci mengenai tempat itu. Karena itu, sikap yang bisa kita kedepankan adalah mengembalikannya kepada Allah. Dan kita tidak perlu terlalu penasaran dengan informasi semacam ini. Kita ketahui maupun tidak kita ketahui, tidak berpengaruh pada amal ibadah kita. Sehingga tidak perlu dicari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Arti Mukjizat, Perempuan Mengeluarkan Air Mani, Rumah Yang Sering Dibacakan Al Quran, Kajian Net Com, Apa Arti Nama Haikal, Hadits Mewarnai Rambut Visited 478 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Benarkah Thaha dan Yasin itu Nama Nabi Muhammad?

Thaha dan Yasin itu nama dari Nabi Muhammad. Seperti inilah yang kita temukan dalam lafal shalawat dan pujian pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarkah hal itu? Yang benar, Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Thaha dan Yasin adalah huruf muqatha’ah yang jadi pembuka surah, sebagai tanda bahwa Al-Qur’an Al-Karim itu mukjizat. Padahal huruf muqatha’ah ini adalah huruf yang sudah dikenal di kalangan bangsa Arab namun mereka tidak mampu untuk membuat semisal Al-Qur’an. Inilah yang jadi bukti bahwa Al-Qur’an itu wahyu dari sisi Allah. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya, no. 169953. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Thaha adalah huruf muqatha’ah. Mayoritas surat dibuka dengan huruf muqatha’ah ini. Thaha itu bukanlah nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 526-527) Mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad menurut pendapat ulama yang paling kuat. Thaha dan Yasin hanyalah huruf muqatha’ah yang berada di awal surah seperti Shaad, Qaaf, Nuun dan semacam itu. (Majmu’ Al-Fatawa, 18:54) Nama Nabi Muhammad sudah disebutkan seperti dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 169952 (https://islamqa.info/ar/169953) https://rumaysho.com/16248-faedah-sirah-nabi-nama-lain-nabi-muhammad.html — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama anak surat yasin

Benarkah Thaha dan Yasin itu Nama Nabi Muhammad?

Thaha dan Yasin itu nama dari Nabi Muhammad. Seperti inilah yang kita temukan dalam lafal shalawat dan pujian pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarkah hal itu? Yang benar, Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Thaha dan Yasin adalah huruf muqatha’ah yang jadi pembuka surah, sebagai tanda bahwa Al-Qur’an Al-Karim itu mukjizat. Padahal huruf muqatha’ah ini adalah huruf yang sudah dikenal di kalangan bangsa Arab namun mereka tidak mampu untuk membuat semisal Al-Qur’an. Inilah yang jadi bukti bahwa Al-Qur’an itu wahyu dari sisi Allah. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya, no. 169953. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Thaha adalah huruf muqatha’ah. Mayoritas surat dibuka dengan huruf muqatha’ah ini. Thaha itu bukanlah nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 526-527) Mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad menurut pendapat ulama yang paling kuat. Thaha dan Yasin hanyalah huruf muqatha’ah yang berada di awal surah seperti Shaad, Qaaf, Nuun dan semacam itu. (Majmu’ Al-Fatawa, 18:54) Nama Nabi Muhammad sudah disebutkan seperti dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 169952 (https://islamqa.info/ar/169953) https://rumaysho.com/16248-faedah-sirah-nabi-nama-lain-nabi-muhammad.html — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama anak surat yasin
Thaha dan Yasin itu nama dari Nabi Muhammad. Seperti inilah yang kita temukan dalam lafal shalawat dan pujian pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarkah hal itu? Yang benar, Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Thaha dan Yasin adalah huruf muqatha’ah yang jadi pembuka surah, sebagai tanda bahwa Al-Qur’an Al-Karim itu mukjizat. Padahal huruf muqatha’ah ini adalah huruf yang sudah dikenal di kalangan bangsa Arab namun mereka tidak mampu untuk membuat semisal Al-Qur’an. Inilah yang jadi bukti bahwa Al-Qur’an itu wahyu dari sisi Allah. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya, no. 169953. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Thaha adalah huruf muqatha’ah. Mayoritas surat dibuka dengan huruf muqatha’ah ini. Thaha itu bukanlah nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 526-527) Mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad menurut pendapat ulama yang paling kuat. Thaha dan Yasin hanyalah huruf muqatha’ah yang berada di awal surah seperti Shaad, Qaaf, Nuun dan semacam itu. (Majmu’ Al-Fatawa, 18:54) Nama Nabi Muhammad sudah disebutkan seperti dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 169952 (https://islamqa.info/ar/169953) https://rumaysho.com/16248-faedah-sirah-nabi-nama-lain-nabi-muhammad.html — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama anak surat yasin


Thaha dan Yasin itu nama dari Nabi Muhammad. Seperti inilah yang kita temukan dalam lafal shalawat dan pujian pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarkah hal itu? Yang benar, Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Thaha dan Yasin adalah huruf muqatha’ah yang jadi pembuka surah, sebagai tanda bahwa Al-Qur’an Al-Karim itu mukjizat. Padahal huruf muqatha’ah ini adalah huruf yang sudah dikenal di kalangan bangsa Arab namun mereka tidak mampu untuk membuat semisal Al-Qur’an. Inilah yang jadi bukti bahwa Al-Qur’an itu wahyu dari sisi Allah. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya, no. 169953. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Thaha adalah huruf muqatha’ah. Mayoritas surat dibuka dengan huruf muqatha’ah ini. Thaha itu bukanlah nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 526-527) Mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi Muhammad menurut pendapat ulama yang paling kuat. Thaha dan Yasin hanyalah huruf muqatha’ah yang berada di awal surah seperti Shaad, Qaaf, Nuun dan semacam itu. (Majmu’ Al-Fatawa, 18:54) Nama Nabi Muhammad sudah disebutkan seperti dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 169952 (https://islamqa.info/ar/169953) https://rumaysho.com/16248-faedah-sirah-nabi-nama-lain-nabi-muhammad.html — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama anak surat yasin

Cara Benar Bertanya di KonsultasiSyariah.com

Bagaimana Cara Bertanya di KonsultasiSyariah.com ? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami bersyukur kepada Allah Ta’ala atas kemudahan yang Allah berikan kepada kami untuk mengembangkan situs konsultasiSyariah.com. Berkat rahmat dari-Nya, situs ini bisa diterima banyak masyarakat. Kami memohon  kepada Allah, semoga kegiatan belajar mengajar yang kita lakukan bersama, dijadikan sebagai amal soleh yang mendatangkan pahala di hari kiamat. Sebagai informasi, saat ini konsultasiSyariah.com telah memiliki lebih dari 4700 artikel yang sudah diposting. Kami berkomitmen, agar bisa selalu update artikel setiap hari, selain hari libur. Sementara dari google analytic, situs konsultasiSyariah.com menembus lebih dari 70ribu sesi perhari untuk hari biasa. Sementara untuk moment tertentu, seperti  Ramadhan, atau hari besar islam, bisa menembus lebih dari 400rb sesi. Alhamdulillah.. semoga Allah menjadikannya semakin bermanfaat. Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas respon baik dari para pembaca yang mengirim pertanyaan. Saat ini, email pertanyaan yang masuk lebih dari 70 ribu. Karena itu, mengingat keterbatasan SDM narasumber, kami mohon maaf, jika tidak bisa melayani banyak email yang masuk. Semoga bisa dimaklumi. Dan sebenarnya, jika kami perhatikan, kebanyakan pertanyaan sudah pernah dibahas di web konsultasiSyariah.com atau web-web islam lainnya. Karena itu, sebelum anda mengirim pertanyaan, kami sarankan anda mengikuti langkah praktis berikut: [1] Pastikan bahwa pertanyaan anda didasari karena anda membutuhkan jawaban. Bukan sebatas sebagai mencari wacana, apalagi membanding-bandingkan fatwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا … وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ Sesungguhnya Allah ridha terhadap 3 hal dari kalian dan membenci 3 hal dari kalian… Allah membenci dari kalian: ‘katanya-katanya’ (kabar burung), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (HR. Bukhari 2408 & Muslim 4578) Karena itulah, para sahabat sangat membenci orang yang bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Ibnu Umar pernah mengatakan, لَا تَسْأَلُوا عَمَّا لَمْ تَكُن، فَاِنِّي سَمِعتُ عُمَرَ يَلْعَنُ مَنْ سَأَلَ عَمَّا لَم يَكُنْ Janganlah kalian bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Karena saya mendengar Umar melaknat orang yang bertanya sesuatu yang belum terjadi. (Jami’ Bayan al-Ilmi 2/139) [2] Pastikan pertanyaan anda belum dibahas di web-web islam Untuk memastikan itu, anda bisa membuka yufid.com – sebuah mesin pencari artikel islam yang sudah difilter kontennya. Sehingga, insyaaAllah konten artikel yang terindeks di yufid.com sudah tersaring sehingga memepermudah pengguna mencari referensi ilmu yang terpercaya, sesuai tagline-nya. Ada banyak sekali pertanyaan yang masuk, yang sebenarnya sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Seperti, cara mandi junub. Sebenarnya anda tidak perlu menunggu jawaban email dari kami. Anda bisa dapatkan penjelasan dalam bentuk artikel lebih cepat, dengan membuka yufid.com, lalu ketik di kolom pencarian: “cara mandi junub”. Akan ada banyak artikel di sana. [3] Hindari curhat Web ini pada dasarnya kita arahkan untuk membahas masalah ahkam (hukum). Jawabannya terkait boleh dan tidak bolehnya suatu aktivitas, baik ibadah maupun muamalah. Bukan untuk menampung curhatan. Mari kita perbanyak untuk mengadu kepada Allah, ketika kita punya masalah. Semoga Allah memperkenankan doa kita… Demikian, Semoga menjadi informasi yang bermanfaat… Allahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kumpulan Doa-doa Shahih, Bacaan Penangkal Sihir, Hukum 4 Bulanan Dalam Islam, Cara Mengoral Suami, Istri Tidak Taat Suami, Dzikir Memperlancar Rezeki Visited 144 times, 2 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid

Cara Benar Bertanya di KonsultasiSyariah.com

Bagaimana Cara Bertanya di KonsultasiSyariah.com ? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami bersyukur kepada Allah Ta’ala atas kemudahan yang Allah berikan kepada kami untuk mengembangkan situs konsultasiSyariah.com. Berkat rahmat dari-Nya, situs ini bisa diterima banyak masyarakat. Kami memohon  kepada Allah, semoga kegiatan belajar mengajar yang kita lakukan bersama, dijadikan sebagai amal soleh yang mendatangkan pahala di hari kiamat. Sebagai informasi, saat ini konsultasiSyariah.com telah memiliki lebih dari 4700 artikel yang sudah diposting. Kami berkomitmen, agar bisa selalu update artikel setiap hari, selain hari libur. Sementara dari google analytic, situs konsultasiSyariah.com menembus lebih dari 70ribu sesi perhari untuk hari biasa. Sementara untuk moment tertentu, seperti  Ramadhan, atau hari besar islam, bisa menembus lebih dari 400rb sesi. Alhamdulillah.. semoga Allah menjadikannya semakin bermanfaat. Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas respon baik dari para pembaca yang mengirim pertanyaan. Saat ini, email pertanyaan yang masuk lebih dari 70 ribu. Karena itu, mengingat keterbatasan SDM narasumber, kami mohon maaf, jika tidak bisa melayani banyak email yang masuk. Semoga bisa dimaklumi. Dan sebenarnya, jika kami perhatikan, kebanyakan pertanyaan sudah pernah dibahas di web konsultasiSyariah.com atau web-web islam lainnya. Karena itu, sebelum anda mengirim pertanyaan, kami sarankan anda mengikuti langkah praktis berikut: [1] Pastikan bahwa pertanyaan anda didasari karena anda membutuhkan jawaban. Bukan sebatas sebagai mencari wacana, apalagi membanding-bandingkan fatwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا … وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ Sesungguhnya Allah ridha terhadap 3 hal dari kalian dan membenci 3 hal dari kalian… Allah membenci dari kalian: ‘katanya-katanya’ (kabar burung), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (HR. Bukhari 2408 & Muslim 4578) Karena itulah, para sahabat sangat membenci orang yang bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Ibnu Umar pernah mengatakan, لَا تَسْأَلُوا عَمَّا لَمْ تَكُن، فَاِنِّي سَمِعتُ عُمَرَ يَلْعَنُ مَنْ سَأَلَ عَمَّا لَم يَكُنْ Janganlah kalian bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Karena saya mendengar Umar melaknat orang yang bertanya sesuatu yang belum terjadi. (Jami’ Bayan al-Ilmi 2/139) [2] Pastikan pertanyaan anda belum dibahas di web-web islam Untuk memastikan itu, anda bisa membuka yufid.com – sebuah mesin pencari artikel islam yang sudah difilter kontennya. Sehingga, insyaaAllah konten artikel yang terindeks di yufid.com sudah tersaring sehingga memepermudah pengguna mencari referensi ilmu yang terpercaya, sesuai tagline-nya. Ada banyak sekali pertanyaan yang masuk, yang sebenarnya sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Seperti, cara mandi junub. Sebenarnya anda tidak perlu menunggu jawaban email dari kami. Anda bisa dapatkan penjelasan dalam bentuk artikel lebih cepat, dengan membuka yufid.com, lalu ketik di kolom pencarian: “cara mandi junub”. Akan ada banyak artikel di sana. [3] Hindari curhat Web ini pada dasarnya kita arahkan untuk membahas masalah ahkam (hukum). Jawabannya terkait boleh dan tidak bolehnya suatu aktivitas, baik ibadah maupun muamalah. Bukan untuk menampung curhatan. Mari kita perbanyak untuk mengadu kepada Allah, ketika kita punya masalah. Semoga Allah memperkenankan doa kita… Demikian, Semoga menjadi informasi yang bermanfaat… Allahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kumpulan Doa-doa Shahih, Bacaan Penangkal Sihir, Hukum 4 Bulanan Dalam Islam, Cara Mengoral Suami, Istri Tidak Taat Suami, Dzikir Memperlancar Rezeki Visited 144 times, 2 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid
Bagaimana Cara Bertanya di KonsultasiSyariah.com ? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami bersyukur kepada Allah Ta’ala atas kemudahan yang Allah berikan kepada kami untuk mengembangkan situs konsultasiSyariah.com. Berkat rahmat dari-Nya, situs ini bisa diterima banyak masyarakat. Kami memohon  kepada Allah, semoga kegiatan belajar mengajar yang kita lakukan bersama, dijadikan sebagai amal soleh yang mendatangkan pahala di hari kiamat. Sebagai informasi, saat ini konsultasiSyariah.com telah memiliki lebih dari 4700 artikel yang sudah diposting. Kami berkomitmen, agar bisa selalu update artikel setiap hari, selain hari libur. Sementara dari google analytic, situs konsultasiSyariah.com menembus lebih dari 70ribu sesi perhari untuk hari biasa. Sementara untuk moment tertentu, seperti  Ramadhan, atau hari besar islam, bisa menembus lebih dari 400rb sesi. Alhamdulillah.. semoga Allah menjadikannya semakin bermanfaat. Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas respon baik dari para pembaca yang mengirim pertanyaan. Saat ini, email pertanyaan yang masuk lebih dari 70 ribu. Karena itu, mengingat keterbatasan SDM narasumber, kami mohon maaf, jika tidak bisa melayani banyak email yang masuk. Semoga bisa dimaklumi. Dan sebenarnya, jika kami perhatikan, kebanyakan pertanyaan sudah pernah dibahas di web konsultasiSyariah.com atau web-web islam lainnya. Karena itu, sebelum anda mengirim pertanyaan, kami sarankan anda mengikuti langkah praktis berikut: [1] Pastikan bahwa pertanyaan anda didasari karena anda membutuhkan jawaban. Bukan sebatas sebagai mencari wacana, apalagi membanding-bandingkan fatwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا … وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ Sesungguhnya Allah ridha terhadap 3 hal dari kalian dan membenci 3 hal dari kalian… Allah membenci dari kalian: ‘katanya-katanya’ (kabar burung), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (HR. Bukhari 2408 & Muslim 4578) Karena itulah, para sahabat sangat membenci orang yang bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Ibnu Umar pernah mengatakan, لَا تَسْأَلُوا عَمَّا لَمْ تَكُن، فَاِنِّي سَمِعتُ عُمَرَ يَلْعَنُ مَنْ سَأَلَ عَمَّا لَم يَكُنْ Janganlah kalian bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Karena saya mendengar Umar melaknat orang yang bertanya sesuatu yang belum terjadi. (Jami’ Bayan al-Ilmi 2/139) [2] Pastikan pertanyaan anda belum dibahas di web-web islam Untuk memastikan itu, anda bisa membuka yufid.com – sebuah mesin pencari artikel islam yang sudah difilter kontennya. Sehingga, insyaaAllah konten artikel yang terindeks di yufid.com sudah tersaring sehingga memepermudah pengguna mencari referensi ilmu yang terpercaya, sesuai tagline-nya. Ada banyak sekali pertanyaan yang masuk, yang sebenarnya sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Seperti, cara mandi junub. Sebenarnya anda tidak perlu menunggu jawaban email dari kami. Anda bisa dapatkan penjelasan dalam bentuk artikel lebih cepat, dengan membuka yufid.com, lalu ketik di kolom pencarian: “cara mandi junub”. Akan ada banyak artikel di sana. [3] Hindari curhat Web ini pada dasarnya kita arahkan untuk membahas masalah ahkam (hukum). Jawabannya terkait boleh dan tidak bolehnya suatu aktivitas, baik ibadah maupun muamalah. Bukan untuk menampung curhatan. Mari kita perbanyak untuk mengadu kepada Allah, ketika kita punya masalah. Semoga Allah memperkenankan doa kita… Demikian, Semoga menjadi informasi yang bermanfaat… Allahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kumpulan Doa-doa Shahih, Bacaan Penangkal Sihir, Hukum 4 Bulanan Dalam Islam, Cara Mengoral Suami, Istri Tidak Taat Suami, Dzikir Memperlancar Rezeki Visited 144 times, 2 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid


Bagaimana Cara Bertanya di KonsultasiSyariah.com ? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami bersyukur kepada Allah Ta’ala atas kemudahan yang Allah berikan kepada kami untuk mengembangkan situs konsultasiSyariah.com. Berkat rahmat dari-Nya, situs ini bisa diterima banyak masyarakat. Kami memohon  kepada Allah, semoga kegiatan belajar mengajar yang kita lakukan bersama, dijadikan sebagai amal soleh yang mendatangkan pahala di hari kiamat. Sebagai informasi, saat ini konsultasiSyariah.com telah memiliki lebih dari 4700 artikel yang sudah diposting. Kami berkomitmen, agar bisa selalu update artikel setiap hari, selain hari libur. Sementara dari google analytic, situs konsultasiSyariah.com menembus lebih dari 70ribu sesi perhari untuk hari biasa. Sementara untuk moment tertentu, seperti  Ramadhan, atau hari besar islam, bisa menembus lebih dari 400rb sesi. Alhamdulillah.. semoga Allah menjadikannya semakin bermanfaat. Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas respon baik dari para pembaca yang mengirim pertanyaan. Saat ini, email pertanyaan yang masuk lebih dari 70 ribu. Karena itu, mengingat keterbatasan SDM narasumber, kami mohon maaf, jika tidak bisa melayani banyak email yang masuk. Semoga bisa dimaklumi. Dan sebenarnya, jika kami perhatikan, kebanyakan pertanyaan sudah pernah dibahas di web konsultasiSyariah.com atau web-web islam lainnya. Karena itu, sebelum anda mengirim pertanyaan, kami sarankan anda mengikuti langkah praktis berikut: [1] Pastikan bahwa pertanyaan anda didasari karena anda membutuhkan jawaban. Bukan sebatas sebagai mencari wacana, apalagi membanding-bandingkan fatwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا … وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ Sesungguhnya Allah ridha terhadap 3 hal dari kalian dan membenci 3 hal dari kalian… Allah membenci dari kalian: ‘katanya-katanya’ (kabar burung), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (HR. Bukhari 2408 & Muslim 4578) Karena itulah, para sahabat sangat membenci orang yang bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Ibnu Umar pernah mengatakan, لَا تَسْأَلُوا عَمَّا لَمْ تَكُن، فَاِنِّي سَمِعتُ عُمَرَ يَلْعَنُ مَنْ سَأَلَ عَمَّا لَم يَكُنْ Janganlah kalian bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Karena saya mendengar Umar melaknat orang yang bertanya sesuatu yang belum terjadi. (Jami’ Bayan al-Ilmi 2/139) [2] Pastikan pertanyaan anda belum dibahas di web-web islam Untuk memastikan itu, anda bisa membuka yufid.com – sebuah mesin pencari artikel islam yang sudah difilter kontennya. Sehingga, insyaaAllah konten artikel yang terindeks di yufid.com sudah tersaring sehingga memepermudah pengguna mencari referensi ilmu yang terpercaya, sesuai tagline-nya. Ada banyak sekali pertanyaan yang masuk, yang sebenarnya sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Seperti, cara mandi junub. Sebenarnya anda tidak perlu menunggu jawaban email dari kami. Anda bisa dapatkan penjelasan dalam bentuk artikel lebih cepat, dengan membuka yufid.com, lalu ketik di kolom pencarian: “cara mandi junub”. Akan ada banyak artikel di sana. [3] Hindari curhat Web ini pada dasarnya kita arahkan untuk membahas masalah ahkam (hukum). Jawabannya terkait boleh dan tidak bolehnya suatu aktivitas, baik ibadah maupun muamalah. Bukan untuk menampung curhatan. Mari kita perbanyak untuk mengadu kepada Allah, ketika kita punya masalah. Semoga Allah memperkenankan doa kita… Demikian, Semoga menjadi informasi yang bermanfaat… Allahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kumpulan Doa-doa Shahih, Bacaan Penangkal Sihir, Hukum 4 Bulanan Dalam Islam, Cara Mengoral Suami, Istri Tidak Taat Suami, Dzikir Memperlancar Rezeki Visited 144 times, 2 visit(s) today Post Views: 247 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Keutamaan Surat Yasin

Apa saja keutamaan surat Yasin?   Penjelasan Umum Surah Yasin Surah Yasin termasuk surah Makkiyah yang agung, terdiri dari 83 ayat, surah dengan nomor urut 36 dalam Al-Qur’an. Ayat-ayatnya pendek dan sangat mengena di hati orang beriman. Pembahasan utama adalah seperti pembahasan surah-surah Makkiyah umumnya, yaitu berbicara tentang tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan akibat orang-orang yang mendustakannya. Problematika yang menjadi pokok utama dalam surah ini adalah masalah kebangkitan dan hari kiamat.   Keutamaan Surah Yasin Pertama: Surah Yasin adalah jantungnya Al-Qur’an Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَىْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس َمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ “Segala sesuatu memiliki jantung. Jantungnya Al-Qur’an adalah surah Yasin. Siapa yang membaca surah Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi, no. 2887) Komentar: Hadits ini DHA’IF. Hadits ini didha’ifkan oleh Imam Tirmidzi, di mana beliau berkata, “Hadits ini gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Humaid bin ‘Abdirrahman dan di Bashrah tidak mereka ketahui kecuali dari hadits Qatadah dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah syaikh majhul (tidak dikenal).” Imam Tirmidzi juga mengatakan bahwa hadits ini ada dari jalur Abu Bakr Ash-Shiddiq. Namun dari sisi sanad hadits ini dha’if. Juga hadits ini terdapat dari Abu Hurairah. Al-Hafizh Abu Thahir berkomentar bahwa sanad hadits ini dha’if dalam takhrij Jami’ At-Tirmidzi, no. 2887. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 169, 1:312-314 menyatakan bahwa hadits ini mawdhu’ (lebih parah dari dha’if). Syaikh Al-Albani juga menilai tidak tepatnya pernyataan As-Suyuthi dan Ash-Shabuni yang menshahihkan hadits ini.   Kedua: Membaca surah Yasin pada orang yang akan mati Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ “Bacakanlah surah Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074) Komentar: Hadits ini DHA’IF Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab[1] dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebagaimana dalam takhrij Sunan Abi Daud. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surah Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if. Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197)   Ketiga: Keutamaan surah Yasin dibaca di malam hari dan ketika masuk kubur مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ “Barangsiapa yang waktu malamnya membaca surah Yasin, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.” مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ شَهِيْدًا “Barangsiapa selalu membaca (Yasin) pada setiap malam, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid.” مَنْ دَخَلَ المَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) ، خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَات “Barangsiapa yang masuk kuburan dan membaca surah Yasin, maka pada hari itu akan diringankan (siksa) mereka (para penghuni kubur) dan dia akan mendapatkan pahala sebanyak yang ada di dalamnya.” Komentar: Hadits-hadits di atas DHA’IF. Silakan lihat kitab Al-Maudhu’at karangan Ibnu Al-Jauzi, 2:313. Al-Fawaid Al-Majmu’ah karangan Syaukani, 942, 979. Silahkan lihat risalah ‘Hadits Qalbul Qur’an Yasin Fil Mizan, wa Jumlah Mimma Ruwiya Fi Fadhailiha’, karangan Syaikh Muhammad Amr Abdul Latif hafizahullah. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894.   Keempat: Surah Yasin tergantung niat membacanya Ada hadits yang berbunyi seperti ini, يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ “Surah Yasin tergantung niat orang yang membacanya”. Maksudnya adalah bahwa bacaan surah Yasin dapat memenuhi keperluan dan memudahkan urusan sesuai yang diniatkan ketika membacanya. Komentar: Imam Sakhawi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Tidak ada asalnya (hadits) dengan redaksi seperti ini.” (Al-Maqashid Al-Hasanah, 741. Al-Qadhi Zakariya dalam catatan Baidhawi mengatakan bahwa hadits ini mawdhu’. Sebagaimana terdapat dalam ‘Kasyful Khafa’, hlm. 619 dan yang lainnya.) Harus diingatkan bahwa penyandaran ungkapan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang ahli ilmu dari kalangan para shahabat, tabiin dan  para imam tidaklah benar. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menetapkan hal ini. Bahkan mereka mengingatkan akan kebatilan hal ini. Ibnu Katsir menyebutkan dari sebagian ulama, “Di antara keistimewaan surah Yasin ini bahwa jika surah tersebut dibaca maka urusan yang sulit akan dimudahkan oleh Allah. Sehingga kalau dibacakan pada orang yang akan meninggal dunia, maka akan datang rahmat dan berkah, juga akan memudahkan keluarnya ruh. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:326) Pernyataan di atas hanyalah hasil ijtihad ulama, namun tidak didukung dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan sahabat atau tabi’in. Kita hanya bisa mengatakan itu ijtihad ulama, bukan wahyu dari Allah dan sabda Rasul-Nya.   Hadits Keutamaan Surah Yasin Semuanya Lemah (Dha’if) Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan surah Yasin dan juga menukil pernyataan dari Ibnu Katsir, Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa hadits yang membicarakan tentang keutamaan surah Yasin SEMUANYA DHA’IF, bahkan kebanyakannya MAWDHU’ (lebih parah dari dha’if karena yang meriwayatkan adalah para pendusta, pen.). Lihat Tafsir Juz’u Yasin, hlm. 7-9.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (200-279 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Mawdhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi’ fi Al-Ummah. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Sunan Abi Daud. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202-275 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, Tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.   Referensi Web: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894, https://islamqa.info/id/75894   — [1] Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan).   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hadits dhaif surat yasin tafsir surat yasin yasinan

Keutamaan Surat Yasin

Apa saja keutamaan surat Yasin?   Penjelasan Umum Surah Yasin Surah Yasin termasuk surah Makkiyah yang agung, terdiri dari 83 ayat, surah dengan nomor urut 36 dalam Al-Qur’an. Ayat-ayatnya pendek dan sangat mengena di hati orang beriman. Pembahasan utama adalah seperti pembahasan surah-surah Makkiyah umumnya, yaitu berbicara tentang tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan akibat orang-orang yang mendustakannya. Problematika yang menjadi pokok utama dalam surah ini adalah masalah kebangkitan dan hari kiamat.   Keutamaan Surah Yasin Pertama: Surah Yasin adalah jantungnya Al-Qur’an Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَىْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس َمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ “Segala sesuatu memiliki jantung. Jantungnya Al-Qur’an adalah surah Yasin. Siapa yang membaca surah Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi, no. 2887) Komentar: Hadits ini DHA’IF. Hadits ini didha’ifkan oleh Imam Tirmidzi, di mana beliau berkata, “Hadits ini gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Humaid bin ‘Abdirrahman dan di Bashrah tidak mereka ketahui kecuali dari hadits Qatadah dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah syaikh majhul (tidak dikenal).” Imam Tirmidzi juga mengatakan bahwa hadits ini ada dari jalur Abu Bakr Ash-Shiddiq. Namun dari sisi sanad hadits ini dha’if. Juga hadits ini terdapat dari Abu Hurairah. Al-Hafizh Abu Thahir berkomentar bahwa sanad hadits ini dha’if dalam takhrij Jami’ At-Tirmidzi, no. 2887. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 169, 1:312-314 menyatakan bahwa hadits ini mawdhu’ (lebih parah dari dha’if). Syaikh Al-Albani juga menilai tidak tepatnya pernyataan As-Suyuthi dan Ash-Shabuni yang menshahihkan hadits ini.   Kedua: Membaca surah Yasin pada orang yang akan mati Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ “Bacakanlah surah Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074) Komentar: Hadits ini DHA’IF Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab[1] dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebagaimana dalam takhrij Sunan Abi Daud. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surah Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if. Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197)   Ketiga: Keutamaan surah Yasin dibaca di malam hari dan ketika masuk kubur مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ “Barangsiapa yang waktu malamnya membaca surah Yasin, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.” مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ شَهِيْدًا “Barangsiapa selalu membaca (Yasin) pada setiap malam, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid.” مَنْ دَخَلَ المَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) ، خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَات “Barangsiapa yang masuk kuburan dan membaca surah Yasin, maka pada hari itu akan diringankan (siksa) mereka (para penghuni kubur) dan dia akan mendapatkan pahala sebanyak yang ada di dalamnya.” Komentar: Hadits-hadits di atas DHA’IF. Silakan lihat kitab Al-Maudhu’at karangan Ibnu Al-Jauzi, 2:313. Al-Fawaid Al-Majmu’ah karangan Syaukani, 942, 979. Silahkan lihat risalah ‘Hadits Qalbul Qur’an Yasin Fil Mizan, wa Jumlah Mimma Ruwiya Fi Fadhailiha’, karangan Syaikh Muhammad Amr Abdul Latif hafizahullah. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894.   Keempat: Surah Yasin tergantung niat membacanya Ada hadits yang berbunyi seperti ini, يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ “Surah Yasin tergantung niat orang yang membacanya”. Maksudnya adalah bahwa bacaan surah Yasin dapat memenuhi keperluan dan memudahkan urusan sesuai yang diniatkan ketika membacanya. Komentar: Imam Sakhawi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Tidak ada asalnya (hadits) dengan redaksi seperti ini.” (Al-Maqashid Al-Hasanah, 741. Al-Qadhi Zakariya dalam catatan Baidhawi mengatakan bahwa hadits ini mawdhu’. Sebagaimana terdapat dalam ‘Kasyful Khafa’, hlm. 619 dan yang lainnya.) Harus diingatkan bahwa penyandaran ungkapan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang ahli ilmu dari kalangan para shahabat, tabiin dan  para imam tidaklah benar. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menetapkan hal ini. Bahkan mereka mengingatkan akan kebatilan hal ini. Ibnu Katsir menyebutkan dari sebagian ulama, “Di antara keistimewaan surah Yasin ini bahwa jika surah tersebut dibaca maka urusan yang sulit akan dimudahkan oleh Allah. Sehingga kalau dibacakan pada orang yang akan meninggal dunia, maka akan datang rahmat dan berkah, juga akan memudahkan keluarnya ruh. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:326) Pernyataan di atas hanyalah hasil ijtihad ulama, namun tidak didukung dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan sahabat atau tabi’in. Kita hanya bisa mengatakan itu ijtihad ulama, bukan wahyu dari Allah dan sabda Rasul-Nya.   Hadits Keutamaan Surah Yasin Semuanya Lemah (Dha’if) Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan surah Yasin dan juga menukil pernyataan dari Ibnu Katsir, Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa hadits yang membicarakan tentang keutamaan surah Yasin SEMUANYA DHA’IF, bahkan kebanyakannya MAWDHU’ (lebih parah dari dha’if karena yang meriwayatkan adalah para pendusta, pen.). Lihat Tafsir Juz’u Yasin, hlm. 7-9.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (200-279 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Mawdhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi’ fi Al-Ummah. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Sunan Abi Daud. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202-275 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, Tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.   Referensi Web: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894, https://islamqa.info/id/75894   — [1] Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan).   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hadits dhaif surat yasin tafsir surat yasin yasinan
Apa saja keutamaan surat Yasin?   Penjelasan Umum Surah Yasin Surah Yasin termasuk surah Makkiyah yang agung, terdiri dari 83 ayat, surah dengan nomor urut 36 dalam Al-Qur’an. Ayat-ayatnya pendek dan sangat mengena di hati orang beriman. Pembahasan utama adalah seperti pembahasan surah-surah Makkiyah umumnya, yaitu berbicara tentang tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan akibat orang-orang yang mendustakannya. Problematika yang menjadi pokok utama dalam surah ini adalah masalah kebangkitan dan hari kiamat.   Keutamaan Surah Yasin Pertama: Surah Yasin adalah jantungnya Al-Qur’an Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَىْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس َمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ “Segala sesuatu memiliki jantung. Jantungnya Al-Qur’an adalah surah Yasin. Siapa yang membaca surah Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi, no. 2887) Komentar: Hadits ini DHA’IF. Hadits ini didha’ifkan oleh Imam Tirmidzi, di mana beliau berkata, “Hadits ini gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Humaid bin ‘Abdirrahman dan di Bashrah tidak mereka ketahui kecuali dari hadits Qatadah dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah syaikh majhul (tidak dikenal).” Imam Tirmidzi juga mengatakan bahwa hadits ini ada dari jalur Abu Bakr Ash-Shiddiq. Namun dari sisi sanad hadits ini dha’if. Juga hadits ini terdapat dari Abu Hurairah. Al-Hafizh Abu Thahir berkomentar bahwa sanad hadits ini dha’if dalam takhrij Jami’ At-Tirmidzi, no. 2887. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 169, 1:312-314 menyatakan bahwa hadits ini mawdhu’ (lebih parah dari dha’if). Syaikh Al-Albani juga menilai tidak tepatnya pernyataan As-Suyuthi dan Ash-Shabuni yang menshahihkan hadits ini.   Kedua: Membaca surah Yasin pada orang yang akan mati Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ “Bacakanlah surah Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074) Komentar: Hadits ini DHA’IF Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab[1] dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebagaimana dalam takhrij Sunan Abi Daud. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surah Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if. Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197)   Ketiga: Keutamaan surah Yasin dibaca di malam hari dan ketika masuk kubur مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ “Barangsiapa yang waktu malamnya membaca surah Yasin, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.” مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ شَهِيْدًا “Barangsiapa selalu membaca (Yasin) pada setiap malam, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid.” مَنْ دَخَلَ المَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) ، خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَات “Barangsiapa yang masuk kuburan dan membaca surah Yasin, maka pada hari itu akan diringankan (siksa) mereka (para penghuni kubur) dan dia akan mendapatkan pahala sebanyak yang ada di dalamnya.” Komentar: Hadits-hadits di atas DHA’IF. Silakan lihat kitab Al-Maudhu’at karangan Ibnu Al-Jauzi, 2:313. Al-Fawaid Al-Majmu’ah karangan Syaukani, 942, 979. Silahkan lihat risalah ‘Hadits Qalbul Qur’an Yasin Fil Mizan, wa Jumlah Mimma Ruwiya Fi Fadhailiha’, karangan Syaikh Muhammad Amr Abdul Latif hafizahullah. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894.   Keempat: Surah Yasin tergantung niat membacanya Ada hadits yang berbunyi seperti ini, يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ “Surah Yasin tergantung niat orang yang membacanya”. Maksudnya adalah bahwa bacaan surah Yasin dapat memenuhi keperluan dan memudahkan urusan sesuai yang diniatkan ketika membacanya. Komentar: Imam Sakhawi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Tidak ada asalnya (hadits) dengan redaksi seperti ini.” (Al-Maqashid Al-Hasanah, 741. Al-Qadhi Zakariya dalam catatan Baidhawi mengatakan bahwa hadits ini mawdhu’. Sebagaimana terdapat dalam ‘Kasyful Khafa’, hlm. 619 dan yang lainnya.) Harus diingatkan bahwa penyandaran ungkapan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang ahli ilmu dari kalangan para shahabat, tabiin dan  para imam tidaklah benar. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menetapkan hal ini. Bahkan mereka mengingatkan akan kebatilan hal ini. Ibnu Katsir menyebutkan dari sebagian ulama, “Di antara keistimewaan surah Yasin ini bahwa jika surah tersebut dibaca maka urusan yang sulit akan dimudahkan oleh Allah. Sehingga kalau dibacakan pada orang yang akan meninggal dunia, maka akan datang rahmat dan berkah, juga akan memudahkan keluarnya ruh. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:326) Pernyataan di atas hanyalah hasil ijtihad ulama, namun tidak didukung dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan sahabat atau tabi’in. Kita hanya bisa mengatakan itu ijtihad ulama, bukan wahyu dari Allah dan sabda Rasul-Nya.   Hadits Keutamaan Surah Yasin Semuanya Lemah (Dha’if) Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan surah Yasin dan juga menukil pernyataan dari Ibnu Katsir, Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa hadits yang membicarakan tentang keutamaan surah Yasin SEMUANYA DHA’IF, bahkan kebanyakannya MAWDHU’ (lebih parah dari dha’if karena yang meriwayatkan adalah para pendusta, pen.). Lihat Tafsir Juz’u Yasin, hlm. 7-9.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (200-279 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Mawdhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi’ fi Al-Ummah. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Sunan Abi Daud. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202-275 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, Tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.   Referensi Web: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894, https://islamqa.info/id/75894   — [1] Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan).   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hadits dhaif surat yasin tafsir surat yasin yasinan


Apa saja keutamaan surat Yasin?   Penjelasan Umum Surah Yasin Surah Yasin termasuk surah Makkiyah yang agung, terdiri dari 83 ayat, surah dengan nomor urut 36 dalam Al-Qur’an. Ayat-ayatnya pendek dan sangat mengena di hati orang beriman. Pembahasan utama adalah seperti pembahasan surah-surah Makkiyah umumnya, yaitu berbicara tentang tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan akibat orang-orang yang mendustakannya. Problematika yang menjadi pokok utama dalam surah ini adalah masalah kebangkitan dan hari kiamat.   Keutamaan Surah Yasin Pertama: Surah Yasin adalah jantungnya Al-Qur’an Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَىْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس َمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ “Segala sesuatu memiliki jantung. Jantungnya Al-Qur’an adalah surah Yasin. Siapa yang membaca surah Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi, no. 2887) Komentar: Hadits ini DHA’IF. Hadits ini didha’ifkan oleh Imam Tirmidzi, di mana beliau berkata, “Hadits ini gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Humaid bin ‘Abdirrahman dan di Bashrah tidak mereka ketahui kecuali dari hadits Qatadah dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah syaikh majhul (tidak dikenal).” Imam Tirmidzi juga mengatakan bahwa hadits ini ada dari jalur Abu Bakr Ash-Shiddiq. Namun dari sisi sanad hadits ini dha’if. Juga hadits ini terdapat dari Abu Hurairah. Al-Hafizh Abu Thahir berkomentar bahwa sanad hadits ini dha’if dalam takhrij Jami’ At-Tirmidzi, no. 2887. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 169, 1:312-314 menyatakan bahwa hadits ini mawdhu’ (lebih parah dari dha’if). Syaikh Al-Albani juga menilai tidak tepatnya pernyataan As-Suyuthi dan Ash-Shabuni yang menshahihkan hadits ini.   Kedua: Membaca surah Yasin pada orang yang akan mati Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ “Bacakanlah surah Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074) Komentar: Hadits ini DHA’IF Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab[1] dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebagaimana dalam takhrij Sunan Abi Daud. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surah Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if. Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197)   Ketiga: Keutamaan surah Yasin dibaca di malam hari dan ketika masuk kubur مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ “Barangsiapa yang waktu malamnya membaca surah Yasin, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.” مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ شَهِيْدًا “Barangsiapa selalu membaca (Yasin) pada setiap malam, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid.” مَنْ دَخَلَ المَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) ، خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَات “Barangsiapa yang masuk kuburan dan membaca surah Yasin, maka pada hari itu akan diringankan (siksa) mereka (para penghuni kubur) dan dia akan mendapatkan pahala sebanyak yang ada di dalamnya.” Komentar: Hadits-hadits di atas DHA’IF. Silakan lihat kitab Al-Maudhu’at karangan Ibnu Al-Jauzi, 2:313. Al-Fawaid Al-Majmu’ah karangan Syaukani, 942, 979. Silahkan lihat risalah ‘Hadits Qalbul Qur’an Yasin Fil Mizan, wa Jumlah Mimma Ruwiya Fi Fadhailiha’, karangan Syaikh Muhammad Amr Abdul Latif hafizahullah. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894.   Keempat: Surah Yasin tergantung niat membacanya Ada hadits yang berbunyi seperti ini, يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ “Surah Yasin tergantung niat orang yang membacanya”. Maksudnya adalah bahwa bacaan surah Yasin dapat memenuhi keperluan dan memudahkan urusan sesuai yang diniatkan ketika membacanya. Komentar: Imam Sakhawi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Tidak ada asalnya (hadits) dengan redaksi seperti ini.” (Al-Maqashid Al-Hasanah, 741. Al-Qadhi Zakariya dalam catatan Baidhawi mengatakan bahwa hadits ini mawdhu’. Sebagaimana terdapat dalam ‘Kasyful Khafa’, hlm. 619 dan yang lainnya.) Harus diingatkan bahwa penyandaran ungkapan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang ahli ilmu dari kalangan para shahabat, tabiin dan  para imam tidaklah benar. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menetapkan hal ini. Bahkan mereka mengingatkan akan kebatilan hal ini. Ibnu Katsir menyebutkan dari sebagian ulama, “Di antara keistimewaan surah Yasin ini bahwa jika surah tersebut dibaca maka urusan yang sulit akan dimudahkan oleh Allah. Sehingga kalau dibacakan pada orang yang akan meninggal dunia, maka akan datang rahmat dan berkah, juga akan memudahkan keluarnya ruh. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:326) Pernyataan di atas hanyalah hasil ijtihad ulama, namun tidak didukung dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan sahabat atau tabi’in. Kita hanya bisa mengatakan itu ijtihad ulama, bukan wahyu dari Allah dan sabda Rasul-Nya.   Hadits Keutamaan Surah Yasin Semuanya Lemah (Dha’if) Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan surah Yasin dan juga menukil pernyataan dari Ibnu Katsir, Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa hadits yang membicarakan tentang keutamaan surah Yasin SEMUANYA DHA’IF, bahkan kebanyakannya MAWDHU’ (lebih parah dari dha’if karena yang meriwayatkan adalah para pendusta, pen.). Lihat Tafsir Juz’u Yasin, hlm. 7-9.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (200-279 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Mawdhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi’ fi Al-Ummah. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Sunan Abi Daud. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202-275 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, Tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.   Referensi Web: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894, https://islamqa.info/id/75894   — [1] Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan).   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin hadits dhaif surat yasin tafsir surat yasin yasinan

Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01)

Zamzam adalah sumur yang diberkahi dan masyhur, terletak di Masjidil Haram, sebelah timur ka’bah. Kaum muslimin telah menaruh perhatian terhadap zamzam sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini. Para khalifah dan pemimpin kaum muslimin pun membangun dan merenovasi sumur ini untuk memudahkan jamaah haji dan siapa pun yang ingin meminum airnya dengan penuh kemudahan.Allah Ta’ala telah memberikan keutamaan dan keistimewaan yang banyak untuk air zamzam [1]. Di antaranya:Air zamzam adalah air yang paling utama di bumi, baik dari sisi syariat atau kesehatanDari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [2]Dalam kisah isra’ mi’raj, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, … فَنَزَلَ جِبْرِيلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَفَرَجَ صَدْرِي، ثُمَّ غَسَلَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ …“ … Jibril ‘alaihissalaam turun membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air zamzam …” (HR. Bukhari no. 349).Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Hal ini menunjukkan secara pasti tentang keutamaan air zamzam. Karena air ini digunakan secara khusus untuk mencuci dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan air yang lainnya.” [3]Al-Hafidz Al-‘Iraqi rahimahullah menyebutkan bahwa hikmah dicucinya dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan air zamzam adalah untuk menguatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat para malaikat langit dan bumi, juga surga dan neraka. Karena di antara keistimewaan air zamzam adalah dapat menguatkan hati dan menentramkan jiwa. [4]Mengenyangkan Peminumnya Sebagaimana MakananDalam Shahih Muslim, terdapat hadits yang menceritakan kisah Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang datang ke kota Mekah untuk masuk Islam. Beliau tinggal selama 30 hari, antara siang dan malam beliau berada di Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,فَمَنْ كَانَ يُطْعِمُكَ؟“Siapakah yang telah memberimu makan?”Abu Dzar berkata,مَا كَانَ لِي طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِي، وَمَا أَجِدُ عَلَى كَبِدِي سُخْفَةَ جُوعٍ“Aku tidak memiliki makanan kecuali air zamzam. Aku menjadi gemuk hingga berlemak, perutku berlipat-lipat. Aku tidak mendapatkan tanda-tanda kelaparan pada perutku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera” (HR. Muslim no. 2473).Ibnul Atsir rahimahullah berkata, “(Air zamzam) mengenyangkan manusia ketika diminum, sebagaimana mereka kenyang karena makanan.”  [5] [Bersambung]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.orCatatan kaki:[1]     Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.[2]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[3]     ‘Umdatul Qaari, 9/277.[4]     Syifaa-ul Gharaam, 1/252.[5]     An-Nihayah li Ibnil Atsir, 3/125.🔍 Keutamaan Umroh, Syarat Dan Rukun Jual Beli Dalam Islam, Pengertian Zakat Rikaz, Agar Allah Mencintai Kita, Download Ceramah Islami

Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01)

Zamzam adalah sumur yang diberkahi dan masyhur, terletak di Masjidil Haram, sebelah timur ka’bah. Kaum muslimin telah menaruh perhatian terhadap zamzam sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini. Para khalifah dan pemimpin kaum muslimin pun membangun dan merenovasi sumur ini untuk memudahkan jamaah haji dan siapa pun yang ingin meminum airnya dengan penuh kemudahan.Allah Ta’ala telah memberikan keutamaan dan keistimewaan yang banyak untuk air zamzam [1]. Di antaranya:Air zamzam adalah air yang paling utama di bumi, baik dari sisi syariat atau kesehatanDari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [2]Dalam kisah isra’ mi’raj, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, … فَنَزَلَ جِبْرِيلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَفَرَجَ صَدْرِي، ثُمَّ غَسَلَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ …“ … Jibril ‘alaihissalaam turun membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air zamzam …” (HR. Bukhari no. 349).Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Hal ini menunjukkan secara pasti tentang keutamaan air zamzam. Karena air ini digunakan secara khusus untuk mencuci dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan air yang lainnya.” [3]Al-Hafidz Al-‘Iraqi rahimahullah menyebutkan bahwa hikmah dicucinya dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan air zamzam adalah untuk menguatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat para malaikat langit dan bumi, juga surga dan neraka. Karena di antara keistimewaan air zamzam adalah dapat menguatkan hati dan menentramkan jiwa. [4]Mengenyangkan Peminumnya Sebagaimana MakananDalam Shahih Muslim, terdapat hadits yang menceritakan kisah Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang datang ke kota Mekah untuk masuk Islam. Beliau tinggal selama 30 hari, antara siang dan malam beliau berada di Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,فَمَنْ كَانَ يُطْعِمُكَ؟“Siapakah yang telah memberimu makan?”Abu Dzar berkata,مَا كَانَ لِي طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِي، وَمَا أَجِدُ عَلَى كَبِدِي سُخْفَةَ جُوعٍ“Aku tidak memiliki makanan kecuali air zamzam. Aku menjadi gemuk hingga berlemak, perutku berlipat-lipat. Aku tidak mendapatkan tanda-tanda kelaparan pada perutku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera” (HR. Muslim no. 2473).Ibnul Atsir rahimahullah berkata, “(Air zamzam) mengenyangkan manusia ketika diminum, sebagaimana mereka kenyang karena makanan.”  [5] [Bersambung]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.orCatatan kaki:[1]     Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.[2]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[3]     ‘Umdatul Qaari, 9/277.[4]     Syifaa-ul Gharaam, 1/252.[5]     An-Nihayah li Ibnil Atsir, 3/125.🔍 Keutamaan Umroh, Syarat Dan Rukun Jual Beli Dalam Islam, Pengertian Zakat Rikaz, Agar Allah Mencintai Kita, Download Ceramah Islami
Zamzam adalah sumur yang diberkahi dan masyhur, terletak di Masjidil Haram, sebelah timur ka’bah. Kaum muslimin telah menaruh perhatian terhadap zamzam sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini. Para khalifah dan pemimpin kaum muslimin pun membangun dan merenovasi sumur ini untuk memudahkan jamaah haji dan siapa pun yang ingin meminum airnya dengan penuh kemudahan.Allah Ta’ala telah memberikan keutamaan dan keistimewaan yang banyak untuk air zamzam [1]. Di antaranya:Air zamzam adalah air yang paling utama di bumi, baik dari sisi syariat atau kesehatanDari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [2]Dalam kisah isra’ mi’raj, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, … فَنَزَلَ جِبْرِيلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَفَرَجَ صَدْرِي، ثُمَّ غَسَلَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ …“ … Jibril ‘alaihissalaam turun membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air zamzam …” (HR. Bukhari no. 349).Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Hal ini menunjukkan secara pasti tentang keutamaan air zamzam. Karena air ini digunakan secara khusus untuk mencuci dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan air yang lainnya.” [3]Al-Hafidz Al-‘Iraqi rahimahullah menyebutkan bahwa hikmah dicucinya dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan air zamzam adalah untuk menguatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat para malaikat langit dan bumi, juga surga dan neraka. Karena di antara keistimewaan air zamzam adalah dapat menguatkan hati dan menentramkan jiwa. [4]Mengenyangkan Peminumnya Sebagaimana MakananDalam Shahih Muslim, terdapat hadits yang menceritakan kisah Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang datang ke kota Mekah untuk masuk Islam. Beliau tinggal selama 30 hari, antara siang dan malam beliau berada di Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,فَمَنْ كَانَ يُطْعِمُكَ؟“Siapakah yang telah memberimu makan?”Abu Dzar berkata,مَا كَانَ لِي طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِي، وَمَا أَجِدُ عَلَى كَبِدِي سُخْفَةَ جُوعٍ“Aku tidak memiliki makanan kecuali air zamzam. Aku menjadi gemuk hingga berlemak, perutku berlipat-lipat. Aku tidak mendapatkan tanda-tanda kelaparan pada perutku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera” (HR. Muslim no. 2473).Ibnul Atsir rahimahullah berkata, “(Air zamzam) mengenyangkan manusia ketika diminum, sebagaimana mereka kenyang karena makanan.”  [5] [Bersambung]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.orCatatan kaki:[1]     Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.[2]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[3]     ‘Umdatul Qaari, 9/277.[4]     Syifaa-ul Gharaam, 1/252.[5]     An-Nihayah li Ibnil Atsir, 3/125.🔍 Keutamaan Umroh, Syarat Dan Rukun Jual Beli Dalam Islam, Pengertian Zakat Rikaz, Agar Allah Mencintai Kita, Download Ceramah Islami


Zamzam adalah sumur yang diberkahi dan masyhur, terletak di Masjidil Haram, sebelah timur ka’bah. Kaum muslimin telah menaruh perhatian terhadap zamzam sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini. Para khalifah dan pemimpin kaum muslimin pun membangun dan merenovasi sumur ini untuk memudahkan jamaah haji dan siapa pun yang ingin meminum airnya dengan penuh kemudahan.Allah Ta’ala telah memberikan keutamaan dan keistimewaan yang banyak untuk air zamzam [1]. Di antaranya:Air zamzam adalah air yang paling utama di bumi, baik dari sisi syariat atau kesehatanDari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 11/98) [2]Dalam kisah isra’ mi’raj, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, … فَنَزَلَ جِبْرِيلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَفَرَجَ صَدْرِي، ثُمَّ غَسَلَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ …“ … Jibril ‘alaihissalaam turun membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air zamzam …” (HR. Bukhari no. 349).Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Hal ini menunjukkan secara pasti tentang keutamaan air zamzam. Karena air ini digunakan secara khusus untuk mencuci dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan air yang lainnya.” [3]Al-Hafidz Al-‘Iraqi rahimahullah menyebutkan bahwa hikmah dicucinya dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan air zamzam adalah untuk menguatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat para malaikat langit dan bumi, juga surga dan neraka. Karena di antara keistimewaan air zamzam adalah dapat menguatkan hati dan menentramkan jiwa. [4]Mengenyangkan Peminumnya Sebagaimana MakananDalam Shahih Muslim, terdapat hadits yang menceritakan kisah Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang datang ke kota Mekah untuk masuk Islam. Beliau tinggal selama 30 hari, antara siang dan malam beliau berada di Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,فَمَنْ كَانَ يُطْعِمُكَ؟“Siapakah yang telah memberimu makan?”Abu Dzar berkata,مَا كَانَ لِي طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِي، وَمَا أَجِدُ عَلَى كَبِدِي سُخْفَةَ جُوعٍ“Aku tidak memiliki makanan kecuali air zamzam. Aku menjadi gemuk hingga berlemak, perutku berlipat-lipat. Aku tidak mendapatkan tanda-tanda kelaparan pada perutku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera” (HR. Muslim no. 2473).Ibnul Atsir rahimahullah berkata, “(Air zamzam) mengenyangkan manusia ketika diminum, sebagaimana mereka kenyang karena makanan.”  [5] [Bersambung]***Selesai disusun menjelang maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.orCatatan kaki:[1]     Pembahasan tentang zamzam dan keutamaannya di bab ini kami sarikan dari kitab At-Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Juda’i, hal. 279-294.[2]     Syaikh Al-Albani berkata, ”Sanadnya paling minimal adalah hasan.” (Silsilah Ash-Shahihah, 3/45)[3]     ‘Umdatul Qaari, 9/277.[4]     Syifaa-ul Gharaam, 1/252.[5]     An-Nihayah li Ibnil Atsir, 3/125.🔍 Keutamaan Umroh, Syarat Dan Rukun Jual Beli Dalam Islam, Pengertian Zakat Rikaz, Agar Allah Mencintai Kita, Download Ceramah Islami
Prev     Next