Umur yang Kedua

Umur yang Kedua Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah memberikan usia umat ini yang tidak panjang. Rata-rata hanya sekitar 60an-70an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Majah, 4236, dihasankan al-Albani) Namun ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Usia hidup fisik manusia. [2] Usia karya manusia. Ada diantara manusia yang karyanya terkubur, bersamaan dengan terkuburnya badannya. Sehingga begitu dia mati, sudah tidak ada lagi bekas amalnya yang masih bertahan di permukaan bumi. Sebaliknya, ada manusia yang usia karyanya, jauh lebih panjang dibandingkan usia fisiknya. Sekalipun dia sudah meninggal ratusan tahun di masa silam, namun karyanya tetap segar dan terlihat jelas di permukaan. Allah menjelaskan dalam al-Quran bahwa Dia tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, namun Allah juga mencatat semua pengaruh dan dampak dari perbuatan yang pernah kita lakukan. Allah berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan..” (QS. Yasin: 12) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan dua tafsir ulama tentang makna kalimat, ‘bekas-bekas yang mereka tinggalkan’ Pertama, Jejak kaki mereka ketika melangkah menuju ketaatan atau maksiat Ini merupakan pendapat Mujahid dan Qatadah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Najih. Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada Bani Salimah ingin berpindah membuat perkampungan yang dekat dengan masjid nabawi. Karena mereka terlalu jauh jika harus berangkat shalat jamaah setiap hari ke masjid nabawi. Ketika informasi ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ Wahai Bani Salimah, perjalanan dari rumah kalian ke masjid akan dicatat jejak-jejak kali kalian. (HR. Muslim 1551, dan Ahmad 14940) Kedua, Pengaruh dari amal yang kita kerjakan Artinya, Allah mencatat bentuk amal yang mereka kerjakan dan pengaruh dari amal itu. Jika baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Dan jika buruk dicatat sebagai keburukan. Ini seperti yang disebutkan dalam hadis dari sahabat Jarir bin Abdillah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Siapa yang menghidupkan sunah yang baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya maka dicatat untuknya mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Siapa yang menghidupkan tradisi yang jelek di tengah kaum muslimin, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim 2398, Ahmad 19674, dan yang lainnya) Karya adalah Umur Kedua Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading… manusia mati meninggalkan meninggalkan karya. Ada beberapa karya para ulama yang banyak diterima di masyarakat. Allah mengabadikan karya mereka sekalipun jasad mereka sudah terkubur ratusan tahun silam. Kitab Bulughul Maram, ditulis al-Hafidz Ibnu Hajar. Karya beliau bertahan hingga sekarang, sekalipun beliau telah meninggal tahun 852 H. Usia beliau 79 tahun, sementara karya beliau sudah menginjak usia 590an tahun. Kitab Riyadhus sholihin, ditulis oleh an-Nawawi. Karya beliau dimanfaatkan banyak masyarakat, meskipun beliau telah wafat tahun 676 H. Usia fisik beliau hanya 45 tahun, namun karya beliau hingga saat ini menginjak usia 765an tahun. Subhanallah… Karya mereka jauh lebih panjang dibandingkan usia mereka… Itulah umur yang kedua… mereka hidup dengan karyanya, meskipun jasadnya telah terkubur di tanah… Karena itulah, para ulama memahami, bahwa ketika mereka membaca karya para pendahulunya, seolah dia sedang duduk bersama mereka. Abdullah bin Mubarak pernah mengatakan, إني أذهب فأجلس مع الصحابة والتابعين ، أنظر وأقرأ في كتبهم وآثارهم Saya sedang duduk bersama para sahabat dan tabi’in, dengan melihat dan membaca karya mereka dan kitab mereka. (Washaya wa Nashaih li Thalib al-Ilm, 55). Mulailah berfikir untuk merencanakan umur yang kedua. Membangun karya yang bisa bermanfaat bagi umat, di saat kita sudah tiada. Kita bisa kembangkan sesuai potensi masing-masing. Tidak harus memaksakan diri jadi ustad atau dai. Jadi pioner kebaikan, atau wakaf yang bisa diabadikan atau sumber kebaikan apapun yang usianya panjang… Karya kita tetap hidup, meskipun jasad sudah tiada… Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Bidah, Talak 1 Dan Cara Rujuk, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Doa Sebelum Akad Nikah, Amalan Ibu Mengandung, Isap Susu Istri Hamil Visited 318 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid

Umur yang Kedua

Umur yang Kedua Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah memberikan usia umat ini yang tidak panjang. Rata-rata hanya sekitar 60an-70an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Majah, 4236, dihasankan al-Albani) Namun ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Usia hidup fisik manusia. [2] Usia karya manusia. Ada diantara manusia yang karyanya terkubur, bersamaan dengan terkuburnya badannya. Sehingga begitu dia mati, sudah tidak ada lagi bekas amalnya yang masih bertahan di permukaan bumi. Sebaliknya, ada manusia yang usia karyanya, jauh lebih panjang dibandingkan usia fisiknya. Sekalipun dia sudah meninggal ratusan tahun di masa silam, namun karyanya tetap segar dan terlihat jelas di permukaan. Allah menjelaskan dalam al-Quran bahwa Dia tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, namun Allah juga mencatat semua pengaruh dan dampak dari perbuatan yang pernah kita lakukan. Allah berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan..” (QS. Yasin: 12) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan dua tafsir ulama tentang makna kalimat, ‘bekas-bekas yang mereka tinggalkan’ Pertama, Jejak kaki mereka ketika melangkah menuju ketaatan atau maksiat Ini merupakan pendapat Mujahid dan Qatadah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Najih. Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada Bani Salimah ingin berpindah membuat perkampungan yang dekat dengan masjid nabawi. Karena mereka terlalu jauh jika harus berangkat shalat jamaah setiap hari ke masjid nabawi. Ketika informasi ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ Wahai Bani Salimah, perjalanan dari rumah kalian ke masjid akan dicatat jejak-jejak kali kalian. (HR. Muslim 1551, dan Ahmad 14940) Kedua, Pengaruh dari amal yang kita kerjakan Artinya, Allah mencatat bentuk amal yang mereka kerjakan dan pengaruh dari amal itu. Jika baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Dan jika buruk dicatat sebagai keburukan. Ini seperti yang disebutkan dalam hadis dari sahabat Jarir bin Abdillah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Siapa yang menghidupkan sunah yang baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya maka dicatat untuknya mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Siapa yang menghidupkan tradisi yang jelek di tengah kaum muslimin, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim 2398, Ahmad 19674, dan yang lainnya) Karya adalah Umur Kedua Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading… manusia mati meninggalkan meninggalkan karya. Ada beberapa karya para ulama yang banyak diterima di masyarakat. Allah mengabadikan karya mereka sekalipun jasad mereka sudah terkubur ratusan tahun silam. Kitab Bulughul Maram, ditulis al-Hafidz Ibnu Hajar. Karya beliau bertahan hingga sekarang, sekalipun beliau telah meninggal tahun 852 H. Usia beliau 79 tahun, sementara karya beliau sudah menginjak usia 590an tahun. Kitab Riyadhus sholihin, ditulis oleh an-Nawawi. Karya beliau dimanfaatkan banyak masyarakat, meskipun beliau telah wafat tahun 676 H. Usia fisik beliau hanya 45 tahun, namun karya beliau hingga saat ini menginjak usia 765an tahun. Subhanallah… Karya mereka jauh lebih panjang dibandingkan usia mereka… Itulah umur yang kedua… mereka hidup dengan karyanya, meskipun jasadnya telah terkubur di tanah… Karena itulah, para ulama memahami, bahwa ketika mereka membaca karya para pendahulunya, seolah dia sedang duduk bersama mereka. Abdullah bin Mubarak pernah mengatakan, إني أذهب فأجلس مع الصحابة والتابعين ، أنظر وأقرأ في كتبهم وآثارهم Saya sedang duduk bersama para sahabat dan tabi’in, dengan melihat dan membaca karya mereka dan kitab mereka. (Washaya wa Nashaih li Thalib al-Ilm, 55). Mulailah berfikir untuk merencanakan umur yang kedua. Membangun karya yang bisa bermanfaat bagi umat, di saat kita sudah tiada. Kita bisa kembangkan sesuai potensi masing-masing. Tidak harus memaksakan diri jadi ustad atau dai. Jadi pioner kebaikan, atau wakaf yang bisa diabadikan atau sumber kebaikan apapun yang usianya panjang… Karya kita tetap hidup, meskipun jasad sudah tiada… Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Bidah, Talak 1 Dan Cara Rujuk, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Doa Sebelum Akad Nikah, Amalan Ibu Mengandung, Isap Susu Istri Hamil Visited 318 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid
Umur yang Kedua Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah memberikan usia umat ini yang tidak panjang. Rata-rata hanya sekitar 60an-70an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Majah, 4236, dihasankan al-Albani) Namun ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Usia hidup fisik manusia. [2] Usia karya manusia. Ada diantara manusia yang karyanya terkubur, bersamaan dengan terkuburnya badannya. Sehingga begitu dia mati, sudah tidak ada lagi bekas amalnya yang masih bertahan di permukaan bumi. Sebaliknya, ada manusia yang usia karyanya, jauh lebih panjang dibandingkan usia fisiknya. Sekalipun dia sudah meninggal ratusan tahun di masa silam, namun karyanya tetap segar dan terlihat jelas di permukaan. Allah menjelaskan dalam al-Quran bahwa Dia tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, namun Allah juga mencatat semua pengaruh dan dampak dari perbuatan yang pernah kita lakukan. Allah berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan..” (QS. Yasin: 12) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan dua tafsir ulama tentang makna kalimat, ‘bekas-bekas yang mereka tinggalkan’ Pertama, Jejak kaki mereka ketika melangkah menuju ketaatan atau maksiat Ini merupakan pendapat Mujahid dan Qatadah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Najih. Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada Bani Salimah ingin berpindah membuat perkampungan yang dekat dengan masjid nabawi. Karena mereka terlalu jauh jika harus berangkat shalat jamaah setiap hari ke masjid nabawi. Ketika informasi ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ Wahai Bani Salimah, perjalanan dari rumah kalian ke masjid akan dicatat jejak-jejak kali kalian. (HR. Muslim 1551, dan Ahmad 14940) Kedua, Pengaruh dari amal yang kita kerjakan Artinya, Allah mencatat bentuk amal yang mereka kerjakan dan pengaruh dari amal itu. Jika baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Dan jika buruk dicatat sebagai keburukan. Ini seperti yang disebutkan dalam hadis dari sahabat Jarir bin Abdillah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Siapa yang menghidupkan sunah yang baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya maka dicatat untuknya mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Siapa yang menghidupkan tradisi yang jelek di tengah kaum muslimin, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim 2398, Ahmad 19674, dan yang lainnya) Karya adalah Umur Kedua Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading… manusia mati meninggalkan meninggalkan karya. Ada beberapa karya para ulama yang banyak diterima di masyarakat. Allah mengabadikan karya mereka sekalipun jasad mereka sudah terkubur ratusan tahun silam. Kitab Bulughul Maram, ditulis al-Hafidz Ibnu Hajar. Karya beliau bertahan hingga sekarang, sekalipun beliau telah meninggal tahun 852 H. Usia beliau 79 tahun, sementara karya beliau sudah menginjak usia 590an tahun. Kitab Riyadhus sholihin, ditulis oleh an-Nawawi. Karya beliau dimanfaatkan banyak masyarakat, meskipun beliau telah wafat tahun 676 H. Usia fisik beliau hanya 45 tahun, namun karya beliau hingga saat ini menginjak usia 765an tahun. Subhanallah… Karya mereka jauh lebih panjang dibandingkan usia mereka… Itulah umur yang kedua… mereka hidup dengan karyanya, meskipun jasadnya telah terkubur di tanah… Karena itulah, para ulama memahami, bahwa ketika mereka membaca karya para pendahulunya, seolah dia sedang duduk bersama mereka. Abdullah bin Mubarak pernah mengatakan, إني أذهب فأجلس مع الصحابة والتابعين ، أنظر وأقرأ في كتبهم وآثارهم Saya sedang duduk bersama para sahabat dan tabi’in, dengan melihat dan membaca karya mereka dan kitab mereka. (Washaya wa Nashaih li Thalib al-Ilm, 55). Mulailah berfikir untuk merencanakan umur yang kedua. Membangun karya yang bisa bermanfaat bagi umat, di saat kita sudah tiada. Kita bisa kembangkan sesuai potensi masing-masing. Tidak harus memaksakan diri jadi ustad atau dai. Jadi pioner kebaikan, atau wakaf yang bisa diabadikan atau sumber kebaikan apapun yang usianya panjang… Karya kita tetap hidup, meskipun jasad sudah tiada… Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Bidah, Talak 1 Dan Cara Rujuk, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Doa Sebelum Akad Nikah, Amalan Ibu Mengandung, Isap Susu Istri Hamil Visited 318 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/359219051&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Umur yang Kedua Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah memberikan usia umat ini yang tidak panjang. Rata-rata hanya sekitar 60an-70an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Majah, 4236, dihasankan al-Albani) Namun ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Usia hidup fisik manusia. [2] Usia karya manusia. Ada diantara manusia yang karyanya terkubur, bersamaan dengan terkuburnya badannya. Sehingga begitu dia mati, sudah tidak ada lagi bekas amalnya yang masih bertahan di permukaan bumi. Sebaliknya, ada manusia yang usia karyanya, jauh lebih panjang dibandingkan usia fisiknya. Sekalipun dia sudah meninggal ratusan tahun di masa silam, namun karyanya tetap segar dan terlihat jelas di permukaan. Allah menjelaskan dalam al-Quran bahwa Dia tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, namun Allah juga mencatat semua pengaruh dan dampak dari perbuatan yang pernah kita lakukan. Allah berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan..” (QS. Yasin: 12) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan dua tafsir ulama tentang makna kalimat, ‘bekas-bekas yang mereka tinggalkan’ Pertama, Jejak kaki mereka ketika melangkah menuju ketaatan atau maksiat Ini merupakan pendapat Mujahid dan Qatadah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Najih. Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada Bani Salimah ingin berpindah membuat perkampungan yang dekat dengan masjid nabawi. Karena mereka terlalu jauh jika harus berangkat shalat jamaah setiap hari ke masjid nabawi. Ketika informasi ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ Wahai Bani Salimah, perjalanan dari rumah kalian ke masjid akan dicatat jejak-jejak kali kalian. (HR. Muslim 1551, dan Ahmad 14940) Kedua, Pengaruh dari amal yang kita kerjakan Artinya, Allah mencatat bentuk amal yang mereka kerjakan dan pengaruh dari amal itu. Jika baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Dan jika buruk dicatat sebagai keburukan. Ini seperti yang disebutkan dalam hadis dari sahabat Jarir bin Abdillah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Siapa yang menghidupkan sunah yang baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya maka dicatat untuknya mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Siapa yang menghidupkan tradisi yang jelek di tengah kaum muslimin, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim 2398, Ahmad 19674, dan yang lainnya) Karya adalah Umur Kedua Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading… manusia mati meninggalkan meninggalkan karya. Ada beberapa karya para ulama yang banyak diterima di masyarakat. Allah mengabadikan karya mereka sekalipun jasad mereka sudah terkubur ratusan tahun silam. Kitab Bulughul Maram, ditulis al-Hafidz Ibnu Hajar. Karya beliau bertahan hingga sekarang, sekalipun beliau telah meninggal tahun 852 H. Usia beliau 79 tahun, sementara karya beliau sudah menginjak usia 590an tahun. Kitab Riyadhus sholihin, ditulis oleh an-Nawawi. Karya beliau dimanfaatkan banyak masyarakat, meskipun beliau telah wafat tahun 676 H. Usia fisik beliau hanya 45 tahun, namun karya beliau hingga saat ini menginjak usia 765an tahun. Subhanallah… Karya mereka jauh lebih panjang dibandingkan usia mereka… Itulah umur yang kedua… mereka hidup dengan karyanya, meskipun jasadnya telah terkubur di tanah… Karena itulah, para ulama memahami, bahwa ketika mereka membaca karya para pendahulunya, seolah dia sedang duduk bersama mereka. Abdullah bin Mubarak pernah mengatakan, إني أذهب فأجلس مع الصحابة والتابعين ، أنظر وأقرأ في كتبهم وآثارهم Saya sedang duduk bersama para sahabat dan tabi’in, dengan melihat dan membaca karya mereka dan kitab mereka. (Washaya wa Nashaih li Thalib al-Ilm, 55). Mulailah berfikir untuk merencanakan umur yang kedua. Membangun karya yang bisa bermanfaat bagi umat, di saat kita sudah tiada. Kita bisa kembangkan sesuai potensi masing-masing. Tidak harus memaksakan diri jadi ustad atau dai. Jadi pioner kebaikan, atau wakaf yang bisa diabadikan atau sumber kebaikan apapun yang usianya panjang… Karya kita tetap hidup, meskipun jasad sudah tiada… Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Bidah, Talak 1 Dan Cara Rujuk, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Doa Sebelum Akad Nikah, Amalan Ibu Mengandung, Isap Susu Istri Hamil Visited 318 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dakwahi Tauhid, Shalat, lalu Zakat

Download   Bagaimanakah dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau dakwahnya bertahap. Mulai dari mengingatkan masalah tauhid, shalat lalu zakat. Juga beliau ingatkan tentang pentingnya shalat dan bahaya meninggalkan shalat.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya Hadits #1077 Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِلَى اليَمَنِ ، فَقَالَ : (( إنَّكَ تَأْتِي قَوْماً مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، وأَنِّي رَسُولُ اللهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَومٍ وَلَيلَةٍ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذَلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤخَذُ مِنْ أغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذلِكَ ، فَإيَّاكَ وَكَرَائِمَ أمْوَالهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَينَهَا وبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku ke Yaman, maka beliau berkata, ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam setiap harinya. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat)  yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan kepada orang-orang fakir (miskin) di tengah-tengah mereka. Jika mereka menaati itu, maka jauhilah harta berharga mereka. Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada hijab (penghalang) antara doanya dan Allah (artinya: mudah terkabul, pen.).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1496 dan Muslim, no. 19]   Faedah: Disyari’atkan mengutus dai untuk mendakwahkan tauhid dan ushulud-diin (pokok-pokok agama). Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah (kalimat tauhid). Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah. Seorang muslim harus mengakui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah. Siapa yang tidak beriman kepada beliau, maka ia kafir termasuk penduduk neraka. Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dan bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Sebagaimana Ahli Kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya. Mendakwahi orang yang berilmu seperti Ahli Kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil–jauh dari ilmu–seperti orang musyrik. Sebelum berdakwah, dai hendaknya punya persiapan dan bekal dengan mengetahui kondisi umat yang akan didakwahi, termasuk juga mempelajari berbagai syubhat (pemikiran menyimpang). Kalau seseorang membekali diri dengan baik, tentu ia akan berdebat dengan cara yang baik. Orang kafir didakwahi dahulu, tidak langsung diperangi. Berdakwah itu secara tadarruj (bertahap) yaitu mendahulukan hal yang terpenting, baru hal penting lainnya. Shalat lima waktu merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat. Shalat yang diperintahkan wajib adalah shalat lima waktu sehari semalam, selain itu dihukumi sunnah seperti shalat Witir. Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat. Zakat disebut sedekah karena berasal dari kata shidiq (jujur) di mana zakat ini dikeluarkan untuk membuktikan jujurnya orang yang mengeluarkan. Zakat diambil dari orang kaya (ghani). Ghani yang dimaksud di sini adalah yang memenuhi nishab dan haul. Nishab adalah kadar minimal suatu harta terkena zakat. Sedangkan haul berarti harta tersebut sudah bertahan selama setahun hijriyah. Yang tidak memenuhi syarat ini tidaklah disebut ghani dalam perihal zakat. Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja tidak pada delapan ashnaf semuanya (seperti dalam surah At-Taubah ayat 60). Zakat disalurkan pada orang fakir (miskin) setempat dan mereka lebih berhak dibanding menyalurkannya ke tempat yang jauh. Orang setempat jika diberi zakat pasti akan meredam kebencian dan permusuhan mereka pada orang-orang kaya. Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga–yang dituntut adalah yang pertengahan–kecuali dengan ridha pemiliknya. Doa orang yang terzalimi mudah diijabahi (terkabul), baik yang terzalimi muslim atau kafir. Kezaliman itu diharamkan karena dalam hadits disebutkan bahwa penarik zakat tidak boleh mengambil harta lebih dari kewajiban. Khabar (berita) dari satu orang diterima dan boleh diamalkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 1:183. Al-Mulakhash fii Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan, Penerbit Darul ‘Ashimah. Hlm. 56. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:274. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Penerbit Dar Kunuz Isybiliyyah. 4:258. Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. 2:499-508.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat strategi dakwah tauhid

Dakwahi Tauhid, Shalat, lalu Zakat

Download   Bagaimanakah dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau dakwahnya bertahap. Mulai dari mengingatkan masalah tauhid, shalat lalu zakat. Juga beliau ingatkan tentang pentingnya shalat dan bahaya meninggalkan shalat.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya Hadits #1077 Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِلَى اليَمَنِ ، فَقَالَ : (( إنَّكَ تَأْتِي قَوْماً مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، وأَنِّي رَسُولُ اللهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَومٍ وَلَيلَةٍ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذَلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤخَذُ مِنْ أغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذلِكَ ، فَإيَّاكَ وَكَرَائِمَ أمْوَالهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَينَهَا وبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku ke Yaman, maka beliau berkata, ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam setiap harinya. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat)  yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan kepada orang-orang fakir (miskin) di tengah-tengah mereka. Jika mereka menaati itu, maka jauhilah harta berharga mereka. Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada hijab (penghalang) antara doanya dan Allah (artinya: mudah terkabul, pen.).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1496 dan Muslim, no. 19]   Faedah: Disyari’atkan mengutus dai untuk mendakwahkan tauhid dan ushulud-diin (pokok-pokok agama). Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah (kalimat tauhid). Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah. Seorang muslim harus mengakui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah. Siapa yang tidak beriman kepada beliau, maka ia kafir termasuk penduduk neraka. Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dan bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Sebagaimana Ahli Kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya. Mendakwahi orang yang berilmu seperti Ahli Kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil–jauh dari ilmu–seperti orang musyrik. Sebelum berdakwah, dai hendaknya punya persiapan dan bekal dengan mengetahui kondisi umat yang akan didakwahi, termasuk juga mempelajari berbagai syubhat (pemikiran menyimpang). Kalau seseorang membekali diri dengan baik, tentu ia akan berdebat dengan cara yang baik. Orang kafir didakwahi dahulu, tidak langsung diperangi. Berdakwah itu secara tadarruj (bertahap) yaitu mendahulukan hal yang terpenting, baru hal penting lainnya. Shalat lima waktu merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat. Shalat yang diperintahkan wajib adalah shalat lima waktu sehari semalam, selain itu dihukumi sunnah seperti shalat Witir. Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat. Zakat disebut sedekah karena berasal dari kata shidiq (jujur) di mana zakat ini dikeluarkan untuk membuktikan jujurnya orang yang mengeluarkan. Zakat diambil dari orang kaya (ghani). Ghani yang dimaksud di sini adalah yang memenuhi nishab dan haul. Nishab adalah kadar minimal suatu harta terkena zakat. Sedangkan haul berarti harta tersebut sudah bertahan selama setahun hijriyah. Yang tidak memenuhi syarat ini tidaklah disebut ghani dalam perihal zakat. Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja tidak pada delapan ashnaf semuanya (seperti dalam surah At-Taubah ayat 60). Zakat disalurkan pada orang fakir (miskin) setempat dan mereka lebih berhak dibanding menyalurkannya ke tempat yang jauh. Orang setempat jika diberi zakat pasti akan meredam kebencian dan permusuhan mereka pada orang-orang kaya. Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga–yang dituntut adalah yang pertengahan–kecuali dengan ridha pemiliknya. Doa orang yang terzalimi mudah diijabahi (terkabul), baik yang terzalimi muslim atau kafir. Kezaliman itu diharamkan karena dalam hadits disebutkan bahwa penarik zakat tidak boleh mengambil harta lebih dari kewajiban. Khabar (berita) dari satu orang diterima dan boleh diamalkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 1:183. Al-Mulakhash fii Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan, Penerbit Darul ‘Ashimah. Hlm. 56. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:274. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Penerbit Dar Kunuz Isybiliyyah. 4:258. Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. 2:499-508.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat strategi dakwah tauhid
Download   Bagaimanakah dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau dakwahnya bertahap. Mulai dari mengingatkan masalah tauhid, shalat lalu zakat. Juga beliau ingatkan tentang pentingnya shalat dan bahaya meninggalkan shalat.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya Hadits #1077 Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِلَى اليَمَنِ ، فَقَالَ : (( إنَّكَ تَأْتِي قَوْماً مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، وأَنِّي رَسُولُ اللهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَومٍ وَلَيلَةٍ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذَلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤخَذُ مِنْ أغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذلِكَ ، فَإيَّاكَ وَكَرَائِمَ أمْوَالهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَينَهَا وبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku ke Yaman, maka beliau berkata, ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam setiap harinya. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat)  yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan kepada orang-orang fakir (miskin) di tengah-tengah mereka. Jika mereka menaati itu, maka jauhilah harta berharga mereka. Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada hijab (penghalang) antara doanya dan Allah (artinya: mudah terkabul, pen.).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1496 dan Muslim, no. 19]   Faedah: Disyari’atkan mengutus dai untuk mendakwahkan tauhid dan ushulud-diin (pokok-pokok agama). Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah (kalimat tauhid). Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah. Seorang muslim harus mengakui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah. Siapa yang tidak beriman kepada beliau, maka ia kafir termasuk penduduk neraka. Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dan bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Sebagaimana Ahli Kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya. Mendakwahi orang yang berilmu seperti Ahli Kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil–jauh dari ilmu–seperti orang musyrik. Sebelum berdakwah, dai hendaknya punya persiapan dan bekal dengan mengetahui kondisi umat yang akan didakwahi, termasuk juga mempelajari berbagai syubhat (pemikiran menyimpang). Kalau seseorang membekali diri dengan baik, tentu ia akan berdebat dengan cara yang baik. Orang kafir didakwahi dahulu, tidak langsung diperangi. Berdakwah itu secara tadarruj (bertahap) yaitu mendahulukan hal yang terpenting, baru hal penting lainnya. Shalat lima waktu merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat. Shalat yang diperintahkan wajib adalah shalat lima waktu sehari semalam, selain itu dihukumi sunnah seperti shalat Witir. Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat. Zakat disebut sedekah karena berasal dari kata shidiq (jujur) di mana zakat ini dikeluarkan untuk membuktikan jujurnya orang yang mengeluarkan. Zakat diambil dari orang kaya (ghani). Ghani yang dimaksud di sini adalah yang memenuhi nishab dan haul. Nishab adalah kadar minimal suatu harta terkena zakat. Sedangkan haul berarti harta tersebut sudah bertahan selama setahun hijriyah. Yang tidak memenuhi syarat ini tidaklah disebut ghani dalam perihal zakat. Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja tidak pada delapan ashnaf semuanya (seperti dalam surah At-Taubah ayat 60). Zakat disalurkan pada orang fakir (miskin) setempat dan mereka lebih berhak dibanding menyalurkannya ke tempat yang jauh. Orang setempat jika diberi zakat pasti akan meredam kebencian dan permusuhan mereka pada orang-orang kaya. Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga–yang dituntut adalah yang pertengahan–kecuali dengan ridha pemiliknya. Doa orang yang terzalimi mudah diijabahi (terkabul), baik yang terzalimi muslim atau kafir. Kezaliman itu diharamkan karena dalam hadits disebutkan bahwa penarik zakat tidak boleh mengambil harta lebih dari kewajiban. Khabar (berita) dari satu orang diterima dan boleh diamalkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 1:183. Al-Mulakhash fii Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan, Penerbit Darul ‘Ashimah. Hlm. 56. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:274. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Penerbit Dar Kunuz Isybiliyyah. 4:258. Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. 2:499-508.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat strategi dakwah tauhid


Download   Bagaimanakah dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau dakwahnya bertahap. Mulai dari mengingatkan masalah tauhid, shalat lalu zakat. Juga beliau ingatkan tentang pentingnya shalat dan bahaya meninggalkan shalat.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya Hadits #1077 Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِلَى اليَمَنِ ، فَقَالَ : (( إنَّكَ تَأْتِي قَوْماً مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، وأَنِّي رَسُولُ اللهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَومٍ وَلَيلَةٍ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذَلِكَ ، فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤخَذُ مِنْ أغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوا لِذلِكَ ، فَإيَّاكَ وَكَرَائِمَ أمْوَالهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَينَهَا وبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku ke Yaman, maka beliau berkata, ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam setiap harinya. Jika mereka menaati itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat)  yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan kepada orang-orang fakir (miskin) di tengah-tengah mereka. Jika mereka menaati itu, maka jauhilah harta berharga mereka. Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada hijab (penghalang) antara doanya dan Allah (artinya: mudah terkabul, pen.).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1496 dan Muslim, no. 19]   Faedah: Disyari’atkan mengutus dai untuk mendakwahkan tauhid dan ushulud-diin (pokok-pokok agama). Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah (kalimat tauhid). Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah. Seorang muslim harus mengakui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah. Siapa yang tidak beriman kepada beliau, maka ia kafir termasuk penduduk neraka. Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dan bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Sebagaimana Ahli Kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya. Mendakwahi orang yang berilmu seperti Ahli Kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil–jauh dari ilmu–seperti orang musyrik. Sebelum berdakwah, dai hendaknya punya persiapan dan bekal dengan mengetahui kondisi umat yang akan didakwahi, termasuk juga mempelajari berbagai syubhat (pemikiran menyimpang). Kalau seseorang membekali diri dengan baik, tentu ia akan berdebat dengan cara yang baik. Orang kafir didakwahi dahulu, tidak langsung diperangi. Berdakwah itu secara tadarruj (bertahap) yaitu mendahulukan hal yang terpenting, baru hal penting lainnya. Shalat lima waktu merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat. Shalat yang diperintahkan wajib adalah shalat lima waktu sehari semalam, selain itu dihukumi sunnah seperti shalat Witir. Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat. Zakat disebut sedekah karena berasal dari kata shidiq (jujur) di mana zakat ini dikeluarkan untuk membuktikan jujurnya orang yang mengeluarkan. Zakat diambil dari orang kaya (ghani). Ghani yang dimaksud di sini adalah yang memenuhi nishab dan haul. Nishab adalah kadar minimal suatu harta terkena zakat. Sedangkan haul berarti harta tersebut sudah bertahan selama setahun hijriyah. Yang tidak memenuhi syarat ini tidaklah disebut ghani dalam perihal zakat. Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja tidak pada delapan ashnaf semuanya (seperti dalam surah At-Taubah ayat 60). Zakat disalurkan pada orang fakir (miskin) setempat dan mereka lebih berhak dibanding menyalurkannya ke tempat yang jauh. Orang setempat jika diberi zakat pasti akan meredam kebencian dan permusuhan mereka pada orang-orang kaya. Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga–yang dituntut adalah yang pertengahan–kecuali dengan ridha pemiliknya. Doa orang yang terzalimi mudah diijabahi (terkabul), baik yang terzalimi muslim atau kafir. Kezaliman itu diharamkan karena dalam hadits disebutkan bahwa penarik zakat tidak boleh mengambil harta lebih dari kewajiban. Khabar (berita) dari satu orang diterima dan boleh diamalkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 1:183. Al-Mulakhash fii Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan, Penerbit Darul ‘Ashimah. Hlm. 56. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:274. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Penerbit Dar Kunuz Isybiliyyah. 4:258. Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. 2:499-508.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat strategi dakwah tauhid

Dilarang Memberi Nama Masjid dengan Ar-Rahman

Masjid “Ar-Rahman” Tanya sedikit tadz, apakah boleh menamai masjid dengan ar-Rahman? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani bahwa Allah memiliki banyak nama, yang semuanya sempurna (al-Asma’ al-Husna). Allah berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanyalah milik Allah al-Asma’ al-Husna, serulah Dia dengan nama itu.” (QS. Al-A’raf: 180) Dilihat dari kekhususannya, nama-nama Allah dibagi menjadi 2: [1] Nama Allah yang hanya khusus untuk Allah. Nama ini tidak boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Allah, ar-Rab, al-Ahad, al-Mutakabbir, al-Jabbar, al-A’laa (Yang Maha-Tinggi), Allamul Ghuyub (Yang mengetahui semua yang ghaib). [2] Nama Allah yang tidak khusus untuk Allah. Nama ini boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Sami’, Bashir, Ali, Hakim, atau Rasyid. Allah menyebut manusia dengan sami’ bashir (makhluk yang mendengar dan melihat). Allah berfirman, إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia makhluk mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan: 2) Ada sahabat yang namanya Ali bin Abi Thalib, atau Hakim bin Hizam. Nama beliau termasuk asmaul husna. Dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudh at-Thalib – kitab Syafiiyah – dinyatakan, جواز التسمية بأسماء الله تعالى التي لا تختص به ، أما المختص به فيحرم ، وبذلك صرح النووي في شرح مسلم Boleh menggunakan nama Allah yang tidak khusus untuk diri-Nya. Sementara nama yang khusus untuk-Nya, hukumnya haram. Seperti ini yang ditegaskan an-Nawawi dalam Syarh Muslim. (Asna al-Mathalib, 4/244). Termasuk diantara nama yang khusus milik Allah adalah ar-Rahman. Allah berfirman, قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى Katakanlah: “Panggillah Allah atau panggillah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik). (QS. Al-Isra” 110) Allah juga berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا Apabila dikatakan kepada mereka: “Sujudlah kamu sekalian kepada ar-Rahman”, mereka menjawab: “Siapakah ar-Rahman itu? (QS. Al-Furqan: 60). Dari sisi maknanya, kata ar-Rahman [الرَّحْمَنُ] mengikuti pola (wazan) Fa’laan [فَعْلَانُ] yang menunjukkan makna hiperbol, untuk menunjukkan sesuatu yang luas. Sehingga kata ar-Rahman maknanya adalah dzat yang memilki rahmat yang sangat luas, meliputi seluruh alam. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, “الرحمن” أي ذو الرحمة الواسعة؛ ولهذا جاء على وزن «فَعْلان» الذي يدل على السعة. Ar-Rahman, artinya Dzat yang memiliki rahmat yang luas. Karena itu, dinyatakan dengan pola (wazan) Fa’lan, yang menunjukkan makna sangat luas. (Tafsir surat al-Fatihah, Ibn Utsaimin) Sementara makhluk tidak ada yang memiliki rahmat yang luas, meliputi seluruh alam. Sehingga, nama ini hanya khusus untuk Allah, dan tidak boleh digunakan untuk makhluk. An-Nawawi mengatakan, وَاَعْلَمُ أَنَّ التَّسَمِّيَ بِهَذَا الاسم – يعني ملك الأملاك – حرام، وَكَذَلِكَ التَّسَمِّي بِأَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالرَّحْمَنِ وَالْقُدُّوسِ وَالْمُهَيْمِنِ وَخَالِقِ الْخَلْقِ وَنَحْوِهَا Ketahuilah bahwa menggunakan nama Allah yang ini – yaitu Malik a-Amlak (Raja Diraja) – hukumnya haram. Demikian pula nama-nama Allah yang khusus untuk Allah, seperti ar-Rahman, atau al-Quddus, al-Muhaimin, Khaliqul al-Khalq dan semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122). Masjid ar-Rahman Istilah masjid ar-Rahman artinya bukan masjid milik ar-Rahman, tapi masjid yang benama ar-Rahman. Sementara masjid itu makhluk. Benar, masjid adalah bangunan yang mulia, termasuk baitullah (rumah Allah). Namun dia makhluk. Karena itu, termasuk dalam kondisi di atas, tidak boleh diberi nama dengan nama ar-Rahman. Yang lebih tepat, diberi nama Masjid Baiturrahman. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kehilangan Barang Menurut Islam, Pengertian Surga Adn, Imam Mahdi Menurut Alquran Dan Sunnah, Hukum Ziarah Kubur Sebelum Menikah, Istri Lebih Tua 10 Tahun Dari Suami, Flek Setelah Haid Bolehkah Berhubungan Visited 179 times, 1 visit(s) today Post Views: 577 QRIS donasi Yufid

Dilarang Memberi Nama Masjid dengan Ar-Rahman

Masjid “Ar-Rahman” Tanya sedikit tadz, apakah boleh menamai masjid dengan ar-Rahman? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani bahwa Allah memiliki banyak nama, yang semuanya sempurna (al-Asma’ al-Husna). Allah berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanyalah milik Allah al-Asma’ al-Husna, serulah Dia dengan nama itu.” (QS. Al-A’raf: 180) Dilihat dari kekhususannya, nama-nama Allah dibagi menjadi 2: [1] Nama Allah yang hanya khusus untuk Allah. Nama ini tidak boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Allah, ar-Rab, al-Ahad, al-Mutakabbir, al-Jabbar, al-A’laa (Yang Maha-Tinggi), Allamul Ghuyub (Yang mengetahui semua yang ghaib). [2] Nama Allah yang tidak khusus untuk Allah. Nama ini boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Sami’, Bashir, Ali, Hakim, atau Rasyid. Allah menyebut manusia dengan sami’ bashir (makhluk yang mendengar dan melihat). Allah berfirman, إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia makhluk mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan: 2) Ada sahabat yang namanya Ali bin Abi Thalib, atau Hakim bin Hizam. Nama beliau termasuk asmaul husna. Dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudh at-Thalib – kitab Syafiiyah – dinyatakan, جواز التسمية بأسماء الله تعالى التي لا تختص به ، أما المختص به فيحرم ، وبذلك صرح النووي في شرح مسلم Boleh menggunakan nama Allah yang tidak khusus untuk diri-Nya. Sementara nama yang khusus untuk-Nya, hukumnya haram. Seperti ini yang ditegaskan an-Nawawi dalam Syarh Muslim. (Asna al-Mathalib, 4/244). Termasuk diantara nama yang khusus milik Allah adalah ar-Rahman. Allah berfirman, قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى Katakanlah: “Panggillah Allah atau panggillah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik). (QS. Al-Isra” 110) Allah juga berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا Apabila dikatakan kepada mereka: “Sujudlah kamu sekalian kepada ar-Rahman”, mereka menjawab: “Siapakah ar-Rahman itu? (QS. Al-Furqan: 60). Dari sisi maknanya, kata ar-Rahman [الرَّحْمَنُ] mengikuti pola (wazan) Fa’laan [فَعْلَانُ] yang menunjukkan makna hiperbol, untuk menunjukkan sesuatu yang luas. Sehingga kata ar-Rahman maknanya adalah dzat yang memilki rahmat yang sangat luas, meliputi seluruh alam. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, “الرحمن” أي ذو الرحمة الواسعة؛ ولهذا جاء على وزن «فَعْلان» الذي يدل على السعة. Ar-Rahman, artinya Dzat yang memiliki rahmat yang luas. Karena itu, dinyatakan dengan pola (wazan) Fa’lan, yang menunjukkan makna sangat luas. (Tafsir surat al-Fatihah, Ibn Utsaimin) Sementara makhluk tidak ada yang memiliki rahmat yang luas, meliputi seluruh alam. Sehingga, nama ini hanya khusus untuk Allah, dan tidak boleh digunakan untuk makhluk. An-Nawawi mengatakan, وَاَعْلَمُ أَنَّ التَّسَمِّيَ بِهَذَا الاسم – يعني ملك الأملاك – حرام، وَكَذَلِكَ التَّسَمِّي بِأَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالرَّحْمَنِ وَالْقُدُّوسِ وَالْمُهَيْمِنِ وَخَالِقِ الْخَلْقِ وَنَحْوِهَا Ketahuilah bahwa menggunakan nama Allah yang ini – yaitu Malik a-Amlak (Raja Diraja) – hukumnya haram. Demikian pula nama-nama Allah yang khusus untuk Allah, seperti ar-Rahman, atau al-Quddus, al-Muhaimin, Khaliqul al-Khalq dan semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122). Masjid ar-Rahman Istilah masjid ar-Rahman artinya bukan masjid milik ar-Rahman, tapi masjid yang benama ar-Rahman. Sementara masjid itu makhluk. Benar, masjid adalah bangunan yang mulia, termasuk baitullah (rumah Allah). Namun dia makhluk. Karena itu, termasuk dalam kondisi di atas, tidak boleh diberi nama dengan nama ar-Rahman. Yang lebih tepat, diberi nama Masjid Baiturrahman. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kehilangan Barang Menurut Islam, Pengertian Surga Adn, Imam Mahdi Menurut Alquran Dan Sunnah, Hukum Ziarah Kubur Sebelum Menikah, Istri Lebih Tua 10 Tahun Dari Suami, Flek Setelah Haid Bolehkah Berhubungan Visited 179 times, 1 visit(s) today Post Views: 577 QRIS donasi Yufid
Masjid “Ar-Rahman” Tanya sedikit tadz, apakah boleh menamai masjid dengan ar-Rahman? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani bahwa Allah memiliki banyak nama, yang semuanya sempurna (al-Asma’ al-Husna). Allah berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanyalah milik Allah al-Asma’ al-Husna, serulah Dia dengan nama itu.” (QS. Al-A’raf: 180) Dilihat dari kekhususannya, nama-nama Allah dibagi menjadi 2: [1] Nama Allah yang hanya khusus untuk Allah. Nama ini tidak boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Allah, ar-Rab, al-Ahad, al-Mutakabbir, al-Jabbar, al-A’laa (Yang Maha-Tinggi), Allamul Ghuyub (Yang mengetahui semua yang ghaib). [2] Nama Allah yang tidak khusus untuk Allah. Nama ini boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Sami’, Bashir, Ali, Hakim, atau Rasyid. Allah menyebut manusia dengan sami’ bashir (makhluk yang mendengar dan melihat). Allah berfirman, إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia makhluk mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan: 2) Ada sahabat yang namanya Ali bin Abi Thalib, atau Hakim bin Hizam. Nama beliau termasuk asmaul husna. Dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudh at-Thalib – kitab Syafiiyah – dinyatakan, جواز التسمية بأسماء الله تعالى التي لا تختص به ، أما المختص به فيحرم ، وبذلك صرح النووي في شرح مسلم Boleh menggunakan nama Allah yang tidak khusus untuk diri-Nya. Sementara nama yang khusus untuk-Nya, hukumnya haram. Seperti ini yang ditegaskan an-Nawawi dalam Syarh Muslim. (Asna al-Mathalib, 4/244). Termasuk diantara nama yang khusus milik Allah adalah ar-Rahman. Allah berfirman, قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى Katakanlah: “Panggillah Allah atau panggillah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik). (QS. Al-Isra” 110) Allah juga berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا Apabila dikatakan kepada mereka: “Sujudlah kamu sekalian kepada ar-Rahman”, mereka menjawab: “Siapakah ar-Rahman itu? (QS. Al-Furqan: 60). Dari sisi maknanya, kata ar-Rahman [الرَّحْمَنُ] mengikuti pola (wazan) Fa’laan [فَعْلَانُ] yang menunjukkan makna hiperbol, untuk menunjukkan sesuatu yang luas. Sehingga kata ar-Rahman maknanya adalah dzat yang memilki rahmat yang sangat luas, meliputi seluruh alam. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, “الرحمن” أي ذو الرحمة الواسعة؛ ولهذا جاء على وزن «فَعْلان» الذي يدل على السعة. Ar-Rahman, artinya Dzat yang memiliki rahmat yang luas. Karena itu, dinyatakan dengan pola (wazan) Fa’lan, yang menunjukkan makna sangat luas. (Tafsir surat al-Fatihah, Ibn Utsaimin) Sementara makhluk tidak ada yang memiliki rahmat yang luas, meliputi seluruh alam. Sehingga, nama ini hanya khusus untuk Allah, dan tidak boleh digunakan untuk makhluk. An-Nawawi mengatakan, وَاَعْلَمُ أَنَّ التَّسَمِّيَ بِهَذَا الاسم – يعني ملك الأملاك – حرام، وَكَذَلِكَ التَّسَمِّي بِأَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالرَّحْمَنِ وَالْقُدُّوسِ وَالْمُهَيْمِنِ وَخَالِقِ الْخَلْقِ وَنَحْوِهَا Ketahuilah bahwa menggunakan nama Allah yang ini – yaitu Malik a-Amlak (Raja Diraja) – hukumnya haram. Demikian pula nama-nama Allah yang khusus untuk Allah, seperti ar-Rahman, atau al-Quddus, al-Muhaimin, Khaliqul al-Khalq dan semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122). Masjid ar-Rahman Istilah masjid ar-Rahman artinya bukan masjid milik ar-Rahman, tapi masjid yang benama ar-Rahman. Sementara masjid itu makhluk. Benar, masjid adalah bangunan yang mulia, termasuk baitullah (rumah Allah). Namun dia makhluk. Karena itu, termasuk dalam kondisi di atas, tidak boleh diberi nama dengan nama ar-Rahman. Yang lebih tepat, diberi nama Masjid Baiturrahman. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kehilangan Barang Menurut Islam, Pengertian Surga Adn, Imam Mahdi Menurut Alquran Dan Sunnah, Hukum Ziarah Kubur Sebelum Menikah, Istri Lebih Tua 10 Tahun Dari Suami, Flek Setelah Haid Bolehkah Berhubungan Visited 179 times, 1 visit(s) today Post Views: 577 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/357091847&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Masjid “Ar-Rahman” Tanya sedikit tadz, apakah boleh menamai masjid dengan ar-Rahman? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani bahwa Allah memiliki banyak nama, yang semuanya sempurna (al-Asma’ al-Husna). Allah berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanyalah milik Allah al-Asma’ al-Husna, serulah Dia dengan nama itu.” (QS. Al-A’raf: 180) Dilihat dari kekhususannya, nama-nama Allah dibagi menjadi 2: [1] Nama Allah yang hanya khusus untuk Allah. Nama ini tidak boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Allah, ar-Rab, al-Ahad, al-Mutakabbir, al-Jabbar, al-A’laa (Yang Maha-Tinggi), Allamul Ghuyub (Yang mengetahui semua yang ghaib). [2] Nama Allah yang tidak khusus untuk Allah. Nama ini boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Sami’, Bashir, Ali, Hakim, atau Rasyid. Allah menyebut manusia dengan sami’ bashir (makhluk yang mendengar dan melihat). Allah berfirman, إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia makhluk mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan: 2) Ada sahabat yang namanya Ali bin Abi Thalib, atau Hakim bin Hizam. Nama beliau termasuk asmaul husna. Dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudh at-Thalib – kitab Syafiiyah – dinyatakan, جواز التسمية بأسماء الله تعالى التي لا تختص به ، أما المختص به فيحرم ، وبذلك صرح النووي في شرح مسلم Boleh menggunakan nama Allah yang tidak khusus untuk diri-Nya. Sementara nama yang khusus untuk-Nya, hukumnya haram. Seperti ini yang ditegaskan an-Nawawi dalam Syarh Muslim. (Asna al-Mathalib, 4/244). Termasuk diantara nama yang khusus milik Allah adalah ar-Rahman. Allah berfirman, قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى Katakanlah: “Panggillah Allah atau panggillah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik). (QS. Al-Isra” 110) Allah juga berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا Apabila dikatakan kepada mereka: “Sujudlah kamu sekalian kepada ar-Rahman”, mereka menjawab: “Siapakah ar-Rahman itu? (QS. Al-Furqan: 60). Dari sisi maknanya, kata ar-Rahman [الرَّحْمَنُ] mengikuti pola (wazan) Fa’laan [فَعْلَانُ] yang menunjukkan makna hiperbol, untuk menunjukkan sesuatu yang luas. Sehingga kata ar-Rahman maknanya adalah dzat yang memilki rahmat yang sangat luas, meliputi seluruh alam. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, “الرحمن” أي ذو الرحمة الواسعة؛ ولهذا جاء على وزن «فَعْلان» الذي يدل على السعة. Ar-Rahman, artinya Dzat yang memiliki rahmat yang luas. Karena itu, dinyatakan dengan pola (wazan) Fa’lan, yang menunjukkan makna sangat luas. (Tafsir surat al-Fatihah, Ibn Utsaimin) Sementara makhluk tidak ada yang memiliki rahmat yang luas, meliputi seluruh alam. Sehingga, nama ini hanya khusus untuk Allah, dan tidak boleh digunakan untuk makhluk. An-Nawawi mengatakan, وَاَعْلَمُ أَنَّ التَّسَمِّيَ بِهَذَا الاسم – يعني ملك الأملاك – حرام، وَكَذَلِكَ التَّسَمِّي بِأَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالرَّحْمَنِ وَالْقُدُّوسِ وَالْمُهَيْمِنِ وَخَالِقِ الْخَلْقِ وَنَحْوِهَا Ketahuilah bahwa menggunakan nama Allah yang ini – yaitu Malik a-Amlak (Raja Diraja) – hukumnya haram. Demikian pula nama-nama Allah yang khusus untuk Allah, seperti ar-Rahman, atau al-Quddus, al-Muhaimin, Khaliqul al-Khalq dan semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122). Masjid ar-Rahman Istilah masjid ar-Rahman artinya bukan masjid milik ar-Rahman, tapi masjid yang benama ar-Rahman. Sementara masjid itu makhluk. Benar, masjid adalah bangunan yang mulia, termasuk baitullah (rumah Allah). Namun dia makhluk. Karena itu, termasuk dalam kondisi di atas, tidak boleh diberi nama dengan nama ar-Rahman. Yang lebih tepat, diberi nama Masjid Baiturrahman. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kehilangan Barang Menurut Islam, Pengertian Surga Adn, Imam Mahdi Menurut Alquran Dan Sunnah, Hukum Ziarah Kubur Sebelum Menikah, Istri Lebih Tua 10 Tahun Dari Suami, Flek Setelah Haid Bolehkah Berhubungan Visited 179 times, 1 visit(s) today Post Views: 577 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Cara Shalat Bagi Wanita #02

Download   Yang jelas cara shalat wanita asalnya sama dengan pria. Ia diperintahkan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 631)   Cara shalat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah sebagai berikut. 1- Menghadap kiblat (Ka’bah) dengan berdiri menghadap kepada sutroh. Sutroh adalah sesuatu yang diletakkan di depan orang yang shalat untuk menghalangi orang yang akan melewatinya dan hanya membatasinya pandangannya pada sebatas tempat itu saja tidak di balik itu. 2- Menghadirkan dalam hati niat shalat yang akan dilaksanakan dan ditentukan (di-ta’yin) shalatnya. 3- Mengangkat tangan sejajar pundak atau sejajar telinga sambil mengucapkan “ALLAHU AKBAR”. 4- Bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada dada dan memandang pada tempat sujud. 5- Membuka shalat dengan membaca doa iftitah. Contoh doa iftitah (istiftah), “SUBHAANAKALLAHUMMA WA BI HAMDIKA WA TABAAROKASMUKA WA TA’ALA JADDUKA WA LAA ILAHA GHOIRUK (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804) Bacaa lainnya, “ALLAHUMMA BAA’ID BAYNII WA BAYNA KHOTHOYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAYNAL MASYRIQI WAL MAGHRIB. ALLAHUMMA NAQQINII MIN KHOTHOYAAYA KAMAA YUNAQQOTS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAHUMMAGH-SILNII MIN KHOTHOYAAYA BIL MAA-I WATS TSALJI WAL BAROD (artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun).” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An Nasai no. 896, lafaznya adalah dari An-Nasa’i) 6- Membawa ta’awudz. Contoh bacaan ta’awud, “A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM, MINASY SYAITHOONIR ROJIIM MIN HAMZIHI WA NAF-KHIHI WA NAFTSIH (artinya: aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela).” (HR. Abu Daud no. 775 dan Tirmidzi no. 242. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan.) 7- Membaca “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM”. Cara membacanya, sebagian ulama berpendapat dijaherkan, sebagian yang lain mengatakan dilirihkan (sirr). 8- Membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat dan di akhir membaca “AAMIIN”. 9- Membaca surat lain setelah Al-Fatihah. 10- Setelah membaca surat, hendaklah diam sejenak kemudian mengangkat tangan, lalu bertakbir kemudian turun ruku’. 11- Meletakkan tangan pada lutut, kemudian jari-jari tangan direnggangkan, lalu tangan menggenggam lutut dan punggung dalam keadaan lurus, serta kepala tidak terlalu turun dan tidak terlalu diangkat. 12- Thuma’ninah ketika ruku’ lalu saat ruku’ membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)” sebanyak tiga kali. 13- Mengangkat badan dari ruku’ sambil mengucapkan “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH” dan mengangkat tangan. Kemudian saat i’tidal mengucapkan, “ROBBANAA WA LAKAL HAMDU”. 14- Kemudian turun untuk sujud bisa dengan tangan dahulu baru lutut atau lutut dahulu baru tangan, dan turunnya tanpa mengangkat tangan. 15- Sujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuh yaitu (1) dahi dan hidung, (2,3) kedua telapak tangan, (4,5) kedua lutut, (6,7) kedua ujung kaki. Thuma’ninah ketika sujud dan membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi)” sebanyak tiga kali. Catatan: Dalam madzhab Syafi’i, tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan dalam cara mengerjakan shalat kecuali wanita disunnahkan untuk merapatkan anggota tubuhnya dengan lainnya atau menghimpitkan antara perut dan pahanya saat sujud. 16- Lalu bangkit dengan bertakbir untuk duduk dengan cara duduk iftirosy (kaki kanan ditegakkan, kaki kiri diduduki), lalu membaca “ROBBIGHFIR-LII, ROBBIGHFIR-LII”. 17- Bertakbir lalu melakukan sujud kedua. 18- Kemudian bangkit sambil bertakbir dengan duduk istirahat terlebih dahulu (duduk iftirosy sejenak), lalu berdiri ke rakaat kedua. 19- Mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama. 20- Sampai pada rakaat kedua, lalu duduk untuk tasyahud awwal atau tasyahud akhir. Duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir yaitu dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at, duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. Saat duduk membentangkan jari tangan kiri di paha kiri, lalu meletakkan tangan kanan di paha kanan di mana seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk. Lalu berisyarat dengan jari telunjuk, sedangkan jari jempol dan jari tengah membentuk lingkaran. Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan “ILLALLAH” dari ucapan syahadat, berisyarat tadi sampai salam. 21- Membaca bacaan tasyahud, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ketika berada di tasyahud akhir menambahkan doa sesuai yang diinginkan. Bacaan tahiyat sebagai berikut. “AT TAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWAATUTH THOYYIBAAT LILLAH. ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BAROKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHISH SHOLIHIIN. ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)” (HR. Muslim no. 403). Bacaan shalawat ibrahimiyyah sebagai berikut. ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka’ab bin ‘Ujroh). Lalu membaca doa berlindung dari empat hal: “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim, no. 588) 22- Kalau masih ada kewajiban setelah tasyahud awwal, maka mengerjakan rakaat yang tersisa. 23- Mengucapkan salam ke kanan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH” lalu salam ke kiri begitu pula. 24- Dianjurkan membaca dzikir bada shalat, lalu berdoa kepada Allah setelah berdzikir. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisaa’. Cetakan, Tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah. Panduan Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. (Akan terbit insya Allah) — Diselesaikan di Jakarta (perjalanan Kemang Raya – Soeta), 24 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat wanita

Cara Shalat Bagi Wanita #02

Download   Yang jelas cara shalat wanita asalnya sama dengan pria. Ia diperintahkan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 631)   Cara shalat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah sebagai berikut. 1- Menghadap kiblat (Ka’bah) dengan berdiri menghadap kepada sutroh. Sutroh adalah sesuatu yang diletakkan di depan orang yang shalat untuk menghalangi orang yang akan melewatinya dan hanya membatasinya pandangannya pada sebatas tempat itu saja tidak di balik itu. 2- Menghadirkan dalam hati niat shalat yang akan dilaksanakan dan ditentukan (di-ta’yin) shalatnya. 3- Mengangkat tangan sejajar pundak atau sejajar telinga sambil mengucapkan “ALLAHU AKBAR”. 4- Bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada dada dan memandang pada tempat sujud. 5- Membuka shalat dengan membaca doa iftitah. Contoh doa iftitah (istiftah), “SUBHAANAKALLAHUMMA WA BI HAMDIKA WA TABAAROKASMUKA WA TA’ALA JADDUKA WA LAA ILAHA GHOIRUK (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804) Bacaa lainnya, “ALLAHUMMA BAA’ID BAYNII WA BAYNA KHOTHOYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAYNAL MASYRIQI WAL MAGHRIB. ALLAHUMMA NAQQINII MIN KHOTHOYAAYA KAMAA YUNAQQOTS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAHUMMAGH-SILNII MIN KHOTHOYAAYA BIL MAA-I WATS TSALJI WAL BAROD (artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun).” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An Nasai no. 896, lafaznya adalah dari An-Nasa’i) 6- Membawa ta’awudz. Contoh bacaan ta’awud, “A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM, MINASY SYAITHOONIR ROJIIM MIN HAMZIHI WA NAF-KHIHI WA NAFTSIH (artinya: aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela).” (HR. Abu Daud no. 775 dan Tirmidzi no. 242. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan.) 7- Membaca “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM”. Cara membacanya, sebagian ulama berpendapat dijaherkan, sebagian yang lain mengatakan dilirihkan (sirr). 8- Membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat dan di akhir membaca “AAMIIN”. 9- Membaca surat lain setelah Al-Fatihah. 10- Setelah membaca surat, hendaklah diam sejenak kemudian mengangkat tangan, lalu bertakbir kemudian turun ruku’. 11- Meletakkan tangan pada lutut, kemudian jari-jari tangan direnggangkan, lalu tangan menggenggam lutut dan punggung dalam keadaan lurus, serta kepala tidak terlalu turun dan tidak terlalu diangkat. 12- Thuma’ninah ketika ruku’ lalu saat ruku’ membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)” sebanyak tiga kali. 13- Mengangkat badan dari ruku’ sambil mengucapkan “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH” dan mengangkat tangan. Kemudian saat i’tidal mengucapkan, “ROBBANAA WA LAKAL HAMDU”. 14- Kemudian turun untuk sujud bisa dengan tangan dahulu baru lutut atau lutut dahulu baru tangan, dan turunnya tanpa mengangkat tangan. 15- Sujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuh yaitu (1) dahi dan hidung, (2,3) kedua telapak tangan, (4,5) kedua lutut, (6,7) kedua ujung kaki. Thuma’ninah ketika sujud dan membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi)” sebanyak tiga kali. Catatan: Dalam madzhab Syafi’i, tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan dalam cara mengerjakan shalat kecuali wanita disunnahkan untuk merapatkan anggota tubuhnya dengan lainnya atau menghimpitkan antara perut dan pahanya saat sujud. 16- Lalu bangkit dengan bertakbir untuk duduk dengan cara duduk iftirosy (kaki kanan ditegakkan, kaki kiri diduduki), lalu membaca “ROBBIGHFIR-LII, ROBBIGHFIR-LII”. 17- Bertakbir lalu melakukan sujud kedua. 18- Kemudian bangkit sambil bertakbir dengan duduk istirahat terlebih dahulu (duduk iftirosy sejenak), lalu berdiri ke rakaat kedua. 19- Mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama. 20- Sampai pada rakaat kedua, lalu duduk untuk tasyahud awwal atau tasyahud akhir. Duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir yaitu dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at, duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. Saat duduk membentangkan jari tangan kiri di paha kiri, lalu meletakkan tangan kanan di paha kanan di mana seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk. Lalu berisyarat dengan jari telunjuk, sedangkan jari jempol dan jari tengah membentuk lingkaran. Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan “ILLALLAH” dari ucapan syahadat, berisyarat tadi sampai salam. 21- Membaca bacaan tasyahud, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ketika berada di tasyahud akhir menambahkan doa sesuai yang diinginkan. Bacaan tahiyat sebagai berikut. “AT TAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWAATUTH THOYYIBAAT LILLAH. ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BAROKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHISH SHOLIHIIN. ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)” (HR. Muslim no. 403). Bacaan shalawat ibrahimiyyah sebagai berikut. ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka’ab bin ‘Ujroh). Lalu membaca doa berlindung dari empat hal: “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim, no. 588) 22- Kalau masih ada kewajiban setelah tasyahud awwal, maka mengerjakan rakaat yang tersisa. 23- Mengucapkan salam ke kanan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH” lalu salam ke kiri begitu pula. 24- Dianjurkan membaca dzikir bada shalat, lalu berdoa kepada Allah setelah berdzikir. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisaa’. Cetakan, Tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah. Panduan Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. (Akan terbit insya Allah) — Diselesaikan di Jakarta (perjalanan Kemang Raya – Soeta), 24 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat wanita
Download   Yang jelas cara shalat wanita asalnya sama dengan pria. Ia diperintahkan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 631)   Cara shalat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah sebagai berikut. 1- Menghadap kiblat (Ka’bah) dengan berdiri menghadap kepada sutroh. Sutroh adalah sesuatu yang diletakkan di depan orang yang shalat untuk menghalangi orang yang akan melewatinya dan hanya membatasinya pandangannya pada sebatas tempat itu saja tidak di balik itu. 2- Menghadirkan dalam hati niat shalat yang akan dilaksanakan dan ditentukan (di-ta’yin) shalatnya. 3- Mengangkat tangan sejajar pundak atau sejajar telinga sambil mengucapkan “ALLAHU AKBAR”. 4- Bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada dada dan memandang pada tempat sujud. 5- Membuka shalat dengan membaca doa iftitah. Contoh doa iftitah (istiftah), “SUBHAANAKALLAHUMMA WA BI HAMDIKA WA TABAAROKASMUKA WA TA’ALA JADDUKA WA LAA ILAHA GHOIRUK (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804) Bacaa lainnya, “ALLAHUMMA BAA’ID BAYNII WA BAYNA KHOTHOYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAYNAL MASYRIQI WAL MAGHRIB. ALLAHUMMA NAQQINII MIN KHOTHOYAAYA KAMAA YUNAQQOTS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAHUMMAGH-SILNII MIN KHOTHOYAAYA BIL MAA-I WATS TSALJI WAL BAROD (artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun).” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An Nasai no. 896, lafaznya adalah dari An-Nasa’i) 6- Membawa ta’awudz. Contoh bacaan ta’awud, “A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM, MINASY SYAITHOONIR ROJIIM MIN HAMZIHI WA NAF-KHIHI WA NAFTSIH (artinya: aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela).” (HR. Abu Daud no. 775 dan Tirmidzi no. 242. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan.) 7- Membaca “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM”. Cara membacanya, sebagian ulama berpendapat dijaherkan, sebagian yang lain mengatakan dilirihkan (sirr). 8- Membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat dan di akhir membaca “AAMIIN”. 9- Membaca surat lain setelah Al-Fatihah. 10- Setelah membaca surat, hendaklah diam sejenak kemudian mengangkat tangan, lalu bertakbir kemudian turun ruku’. 11- Meletakkan tangan pada lutut, kemudian jari-jari tangan direnggangkan, lalu tangan menggenggam lutut dan punggung dalam keadaan lurus, serta kepala tidak terlalu turun dan tidak terlalu diangkat. 12- Thuma’ninah ketika ruku’ lalu saat ruku’ membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)” sebanyak tiga kali. 13- Mengangkat badan dari ruku’ sambil mengucapkan “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH” dan mengangkat tangan. Kemudian saat i’tidal mengucapkan, “ROBBANAA WA LAKAL HAMDU”. 14- Kemudian turun untuk sujud bisa dengan tangan dahulu baru lutut atau lutut dahulu baru tangan, dan turunnya tanpa mengangkat tangan. 15- Sujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuh yaitu (1) dahi dan hidung, (2,3) kedua telapak tangan, (4,5) kedua lutut, (6,7) kedua ujung kaki. Thuma’ninah ketika sujud dan membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi)” sebanyak tiga kali. Catatan: Dalam madzhab Syafi’i, tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan dalam cara mengerjakan shalat kecuali wanita disunnahkan untuk merapatkan anggota tubuhnya dengan lainnya atau menghimpitkan antara perut dan pahanya saat sujud. 16- Lalu bangkit dengan bertakbir untuk duduk dengan cara duduk iftirosy (kaki kanan ditegakkan, kaki kiri diduduki), lalu membaca “ROBBIGHFIR-LII, ROBBIGHFIR-LII”. 17- Bertakbir lalu melakukan sujud kedua. 18- Kemudian bangkit sambil bertakbir dengan duduk istirahat terlebih dahulu (duduk iftirosy sejenak), lalu berdiri ke rakaat kedua. 19- Mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama. 20- Sampai pada rakaat kedua, lalu duduk untuk tasyahud awwal atau tasyahud akhir. Duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir yaitu dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at, duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. Saat duduk membentangkan jari tangan kiri di paha kiri, lalu meletakkan tangan kanan di paha kanan di mana seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk. Lalu berisyarat dengan jari telunjuk, sedangkan jari jempol dan jari tengah membentuk lingkaran. Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan “ILLALLAH” dari ucapan syahadat, berisyarat tadi sampai salam. 21- Membaca bacaan tasyahud, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ketika berada di tasyahud akhir menambahkan doa sesuai yang diinginkan. Bacaan tahiyat sebagai berikut. “AT TAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWAATUTH THOYYIBAAT LILLAH. ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BAROKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHISH SHOLIHIIN. ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)” (HR. Muslim no. 403). Bacaan shalawat ibrahimiyyah sebagai berikut. ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka’ab bin ‘Ujroh). Lalu membaca doa berlindung dari empat hal: “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim, no. 588) 22- Kalau masih ada kewajiban setelah tasyahud awwal, maka mengerjakan rakaat yang tersisa. 23- Mengucapkan salam ke kanan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH” lalu salam ke kiri begitu pula. 24- Dianjurkan membaca dzikir bada shalat, lalu berdoa kepada Allah setelah berdzikir. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisaa’. Cetakan, Tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah. Panduan Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. (Akan terbit insya Allah) — Diselesaikan di Jakarta (perjalanan Kemang Raya – Soeta), 24 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat wanita


Download   Yang jelas cara shalat wanita asalnya sama dengan pria. Ia diperintahkan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 631)   Cara shalat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah sebagai berikut. 1- Menghadap kiblat (Ka’bah) dengan berdiri menghadap kepada sutroh. Sutroh adalah sesuatu yang diletakkan di depan orang yang shalat untuk menghalangi orang yang akan melewatinya dan hanya membatasinya pandangannya pada sebatas tempat itu saja tidak di balik itu. 2- Menghadirkan dalam hati niat shalat yang akan dilaksanakan dan ditentukan (di-ta’yin) shalatnya. 3- Mengangkat tangan sejajar pundak atau sejajar telinga sambil mengucapkan “ALLAHU AKBAR”. 4- Bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada dada dan memandang pada tempat sujud. 5- Membuka shalat dengan membaca doa iftitah. Contoh doa iftitah (istiftah), “SUBHAANAKALLAHUMMA WA BI HAMDIKA WA TABAAROKASMUKA WA TA’ALA JADDUKA WA LAA ILAHA GHOIRUK (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804) Bacaa lainnya, “ALLAHUMMA BAA’ID BAYNII WA BAYNA KHOTHOYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAYNAL MASYRIQI WAL MAGHRIB. ALLAHUMMA NAQQINII MIN KHOTHOYAAYA KAMAA YUNAQQOTS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAHUMMAGH-SILNII MIN KHOTHOYAAYA BIL MAA-I WATS TSALJI WAL BAROD (artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun).” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An Nasai no. 896, lafaznya adalah dari An-Nasa’i) 6- Membawa ta’awudz. Contoh bacaan ta’awud, “A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM, MINASY SYAITHOONIR ROJIIM MIN HAMZIHI WA NAF-KHIHI WA NAFTSIH (artinya: aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela).” (HR. Abu Daud no. 775 dan Tirmidzi no. 242. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan.) 7- Membaca “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM”. Cara membacanya, sebagian ulama berpendapat dijaherkan, sebagian yang lain mengatakan dilirihkan (sirr). 8- Membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat dan di akhir membaca “AAMIIN”. 9- Membaca surat lain setelah Al-Fatihah. 10- Setelah membaca surat, hendaklah diam sejenak kemudian mengangkat tangan, lalu bertakbir kemudian turun ruku’. 11- Meletakkan tangan pada lutut, kemudian jari-jari tangan direnggangkan, lalu tangan menggenggam lutut dan punggung dalam keadaan lurus, serta kepala tidak terlalu turun dan tidak terlalu diangkat. 12- Thuma’ninah ketika ruku’ lalu saat ruku’ membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)” sebanyak tiga kali. 13- Mengangkat badan dari ruku’ sambil mengucapkan “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH” dan mengangkat tangan. Kemudian saat i’tidal mengucapkan, “ROBBANAA WA LAKAL HAMDU”. 14- Kemudian turun untuk sujud bisa dengan tangan dahulu baru lutut atau lutut dahulu baru tangan, dan turunnya tanpa mengangkat tangan. 15- Sujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuh yaitu (1) dahi dan hidung, (2,3) kedua telapak tangan, (4,5) kedua lutut, (6,7) kedua ujung kaki. Thuma’ninah ketika sujud dan membaca, “SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi)” sebanyak tiga kali. Catatan: Dalam madzhab Syafi’i, tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan dalam cara mengerjakan shalat kecuali wanita disunnahkan untuk merapatkan anggota tubuhnya dengan lainnya atau menghimpitkan antara perut dan pahanya saat sujud. 16- Lalu bangkit dengan bertakbir untuk duduk dengan cara duduk iftirosy (kaki kanan ditegakkan, kaki kiri diduduki), lalu membaca “ROBBIGHFIR-LII, ROBBIGHFIR-LII”. 17- Bertakbir lalu melakukan sujud kedua. 18- Kemudian bangkit sambil bertakbir dengan duduk istirahat terlebih dahulu (duduk iftirosy sejenak), lalu berdiri ke rakaat kedua. 19- Mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama. 20- Sampai pada rakaat kedua, lalu duduk untuk tasyahud awwal atau tasyahud akhir. Duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir yaitu dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at, duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. Saat duduk membentangkan jari tangan kiri di paha kiri, lalu meletakkan tangan kanan di paha kanan di mana seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk. Lalu berisyarat dengan jari telunjuk, sedangkan jari jempol dan jari tengah membentuk lingkaran. Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan “ILLALLAH” dari ucapan syahadat, berisyarat tadi sampai salam. 21- Membaca bacaan tasyahud, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ketika berada di tasyahud akhir menambahkan doa sesuai yang diinginkan. Bacaan tahiyat sebagai berikut. “AT TAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWAATUTH THOYYIBAAT LILLAH. ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BAROKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHISH SHOLIHIIN. ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)” (HR. Muslim no. 403). Bacaan shalawat ibrahimiyyah sebagai berikut. ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka’ab bin ‘Ujroh). Lalu membaca doa berlindung dari empat hal: “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim, no. 588) 22- Kalau masih ada kewajiban setelah tasyahud awwal, maka mengerjakan rakaat yang tersisa. 23- Mengucapkan salam ke kanan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH” lalu salam ke kiri begitu pula. 24- Dianjurkan membaca dzikir bada shalat, lalu berdoa kepada Allah setelah berdzikir. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisaa’. Cetakan, Tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah. Panduan Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. (Akan terbit insya Allah) — Diselesaikan di Jakarta (perjalanan Kemang Raya – Soeta), 24 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat wanita

Sirah Nabi 12 – Beberapa Hal Tentang Kelahiran Nabi ﷺ

Sifat kelahiran NabiTerdapat banyak riwayat yang menceritakan tentang kondisi lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, namun sebagiannya adalah riwayat-riwayat yang lemah. Diantaranya :Riwayat yang menceritakan bahwasanya beliau dilahirkan dalam kondisi tangannya seperti duduk bersandar dan matanya melihat ke atas langit, kondisi yang tidak wajar seperti bayi biasanya. Riwayat seperti ini lemah, tidak bisa dijadikan sandaran.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ketika beliau dilahirkan kemudian diletakkan di atas batu maka tiba-tiba batu itu pecah agar Nabi tetap melihat ke atas.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya tatkala melahirkannya tiba-tiba jimat-jimat yang dipakainya yang terbuat dari besi menjadi terpotong-potong.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya melihat dalam mimpinya ada yang menyuruhnya agar menamai anaknya dengan Muhammad.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan maka bergetarlah istana raja Persia.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan api yang disembah oleh kaum Majusi padam Riwayat yang menceritakan bahwasanya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah tersunat. Riwayat ini berasal hadits yang lemah, dan tidak bisa dijadikan dalil. Ada pula riwayat lain bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir kemudian pada hari ke-7 kakeknya menyunat beliau. Riwayat ini pun juga lemah, hanya saja sanadnya lebih baik daripada riwayat tentang Nabi lahir dalam kondisi sudah tersunat. (Lihat As-Sirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/100). Dan hal inilah yang lebih sesuai dengan kebiasaan orang Arab dimana tradisi mereka adalah menyunat anak-anak mereka ketika masih kecil. Lagi pula seandainya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah disunat niscaya akan menimbulkan kegemparan di tengah orang-orang Quraisy, tentu saja akan semakin memudahkan mereka untuk beriman kepada Nabi sejak lahir. Hal ini menunjukkan bahwa beliau lahir seperti biasa, tidak dalam kondisi sudah disunat. Begitupun yang menamai Nabi dengan Muhammad adalah kakeknya sebagaimana datang dalam sebagian riwayat. Ada riwayat yang shahih yang berkaitan dengan kelahiran Nabi, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دَعْوَةِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ وَبِشَارَةِ عِيسَى قَوْمَهُ، وَرُؤْيَا أُمِّي الَّتِي رَأَتْ كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Aku adalah doanya kakekku Ibrahim, kebar gembira yang dikabarkan oleh Nabi Isa kepada kaumnya, dan mimpi ibuku yang ia lihat, seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ahmad no 17163 dan Al-Bazzaar no 4199 dari sahabat Al-‘Irbaad bin Sariyah as-Sulami)Dalam riwayat yang lain ;رَأَتْ أُمِّي كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ مِنْهُ قُصُوْرَ الشَّام“Ibuku melihat seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102 dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain :دَعْوَةُ أَبِي إِبْرَاهِيمَ، وَبُشْرَى عِيسَى وَرَأَتْ أُمِّي حِيْنَ وَضَعَتْنِي سَطَعَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُوْرُ بُصْرَى“(awal perkaraku) adalah doa ayahku (kakekku) Ibrahim ‘alaihis salam dan kabar gembira (yang disampaikan oleh Isa ‘alaihis salam), dan ibuku tatkala melahirkan aku dia melihat cahaya keluar darinya yang menerangi istana-istana Bashroh” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102)Maksud dari hadits ini adalah yang pertama kali memberi isyarat akan munculnya Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam adalah kakeknya yaitu Ibrahim ‘alaihis salam di dalam doanya agar Allah mengutus seorang nabi bagi kaum Arab (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Baqarah : 129). Selain itu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam juga dikenalkan bahkan disebut namanya “Ahmad” oleh nabi penutup bani Israil yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihis salam (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Ash-Shaff : 6). Demikian juga ibunya yang tatkala sedang mengandungnya ia melihat cahaya keluar darinya yang menyinari istana-istana negeri Syam. Lalu ibunya pun menceritakakan dan menyebut-nyebut tentang Nabi di masyarakat Arab. (Lihat penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau 1/445)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :وَتَخْصِيصُ الشَّامِ بِظُهُورِ نُورِهِ إِشَارَةٌ إِلَى اسْتِقْرَارِ دِينِهِ وَثُبُوتِهِ بِبِلَادِ الشَّامِ، وَلِهَذَا تَكُونُ الشَّامُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ مَعْقِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ، وَبِهَا يَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ“Adapun pengkhususan dengan nampaknya cahaya beliau di negeri Syam adalah sebagai isyarat akan tetap dan kokohnya agama beliau di negeri Syam. Oleh karena itu, negeri Syam di akhir zaman merupakan tempat bercokolnya Islam dan penganutnya. Dan di negeri Syamlah akan turun Isa bin Maryam” (Tafsir Ibnu Katsir 1/445) Hari lahir NabiTidak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan pada hari Senin. Dalam hadits yang shahih riwayat Muslim, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa setiap hari Senin, kemudian beliau ditanya tentang alasan beliau berpuasa pada hari Senin, beliau berkata:ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ“Karena hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau wahyu turun kepadaku” (HR Muslim no 1162)Selain bentuk syukur Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam karena hari Senin adalah hari yang mulia dimana beliau dilahirkan dan hari beliau diturunkan wahyu, pada hari tersebut malaikat juga mengangkat amalan. Dalam hadits yang lain tatkala beliau ditanya tentang sebab beliau berpuasa pada hari senin dan kamis maka beliau berkata :ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ (وفي رواية : يرفع) عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ“Kedua hari tersebut adalah hari dimana amalan-amalan dipaparkan kepada Rabbul ‘alamin. Dan aku suka amalanku dipaparkan (dalam riwayat : diangkat) sementara aku dalam kondisi berpuasa” (HR At-Tirmidzi no 747, An-Nasai no 2357, dan Ahmad no 21753)Sehingga ada beberapa sebab mengapa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa pada hari Senin, diantaranya:Para malaikat mengangkat amalan di hari tersebutHari dimana Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkanHari diturunkannya wahyu kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Tanggal Nabi dilahirkan? Ada 2 pendapat di kalangan para ulama pada bulan apa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan:⑴ Sebagian berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada bulan Ramādhan.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam diutus pada bulan Ramadhān, tatkala itu beliau berusia 40 tahun. JIka dihitung mundur 40 tahun ke belakang maka semestinya beliau juga lahir persis pada bulan Ramadhān, agar ketika beliau diutus usia beliau tepat 40 tahun. Ini pendapat sebagian ulama, namun pendapat ini lemah. (lihat al-Bidayah wa an-Nihaayah 3/376)⑵ Jumhur ulama berpendapat bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal, dan inilah pendapat yang kuat.Mereka yang berpendapat bahwa Nabi lahir di bulan Rabi’ul Awal pun berselisih dengan perselisihan yang kuat tentang kapan tanggal lahirnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Khilaf seputar hal ini disebutkan oleh Ibnu Hisyam, dan juga oleh para ulama besar madzhab Syafi’iyah, seperti An-Nawāwi, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi, sebagaimana berikut ini.Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 2 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 8 Rabī’ul Awwal. Dan ini pendapat seorang tabi’in Muhammad bin Jubair bin Muth’imAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 10 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal. Dan ini adalah pendapat jumhur ulamaAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 17 Rabī’ul Awwal (Lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 3/374-375)Intinya tidak ada dalil yang kuat/shahīh yang menyebutkan kapan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan. Seluruh riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang shahīh, demikian pula pendapat-pendapat ulama pun tidak ada yang shahīh. Namun, para ulama nyaris bersepakat bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal.Karena itu, orang yang memastikan bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal adalah sikap yang tidak tepat, karena terdapat khilaf di kalangan para ulama dimana diantara pendapat tersebut tidak ada yang bisa dipastikan. Berbeda dengan wafatnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabī’ul Awwal.Dari sini tidak ada kelaziman seperti yang disangka oleh sebagian orang bahwasanya kita harus merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini dikarenakan tanggal lahir Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam pun diperselisihkan oleh para ulama. Terlebih lagi para shāhabatpun dahulu tidak merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Apabila kita memerhatikan orang-orang yang merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, akan dijumpai tiga model, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama:⑴ Bersyukur dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sesuai dengan sunnah. Yaitu dengan puasa setiap hari Senin setiap pekan.Tatkala Nabi ditanya kenapa Beliau berpuasa pada hari Senin, maka beliau menjawab: “Itu hari dimana aku dilahirkan.” Oleh karena itu, diantara rasa gembira dan syukurnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah beliau berpuasa pada hari Senin, karena beliau dilahirkan pada hari Senin. Kitapun sepatutnya demikian, jika kita ingin bergembira dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, caranya bukan dengan perayaan tahunan, tetapi setiap pekan kita bergembira dan bersyukur dengan cara berpuasa.⑵ Mengadakan acara maulid dengan membaca sejarah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kemudian beramal shālih pada hari tersebut (yaitu pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal setiap tahunnya), misalnya dengan membagikan makan kepada faqir miskin. Jika cara bermaulid adalah seperti cara ini maka banyak ulama syafi’iyah mutaakhirin yang membolehkannya, seperti Abu Syamah (wafat 665 H), Al-‘Iraqi, Al-Hafiz Ibnu Hajar, As-Sakhawi, As-Suyuthy, dan Al-Qasthalani rahimahumullah.Sebagian ulama menyatakan bahwa acara maulid adalah acara bid’ah yang mungkar seperti pendapat Al-Fakihani (wafat 734 H), Ibnul Haaj (wafat 737 H), Asy-Syathibi (wafat 790 H), Ibnu Taimiyyah, dan Asy-Syaukani rahimahumullah. Hal ini karena acara maulid adalah perkara yang baru yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, para sahabat, dan para tabi’in, bahkan tidak pernah dikerjakan oleh para imam Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad). Selain itu amalan ini adalah bentuk bertasyabbuh dengan kaum Nashrani yang merayakan hari kelahiran Nabi Isa, hari kabangkitan Nabi Isa, dan hari pengangkatan Nabi Isa.  Dan yang sering tersebar di Indonesia adalah bentuk yang ke ⑶ yang banyak diingkari oleh ulama termasuk ulama Syāfi’īyyah yaitu:⑶ Mengadakan acara maulid dengan berhura-hura (berlebih-lebihan) sampai bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran.Oleh karena itu pendiri NU, Kyai Hāsyim Asy’āriy, beliau menulis buku tentang peringatan-peringatan yang penting akan kemungkaran yang terjadi pada acara maulid. Diantaranya beliau menyebutkan adanya music. Padahal seluruh ulama 4 madzhab mengharamkan musik, apalagi ulama Syāfi’īyyah. Bahkan fitnah sekarang adalah dakwahpun dengan musik. Sampai-sampai Imām Syāfi’ī dalam kitabnya Al-‘Umm menyatakan: “Kalau ada orang yang alat musiknya dicuri maka pencuri tadi tidak perlu dipotong tangannya karena hukum dia mencuri alat musik sama dengan mencuri bir dan mencuri babi (sama-sama perkara haram).”Kemudian dalam kitab Al-‘Umm juga Imām Syāfi’ī mengatakan: “Barangsiapa merusak alat musik maka dia tidak perlu mengganti.”Sampai-sampai Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawājir ‘an Iqtirāfil Kabāir memasukkan memainkan alat musik termasuk dosa-dosa besar. Karena perbuatan tersebut melalaikan dan syaithan ingin agar kita terlalaikan.Bagaimana umat bisa tegak sementara mereka terlalaikan dan sibuk dengan musik dan lupa membaca Al-Qurān serta hadits-hadits Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Demikianlah kemungkaran yang terjadi di sebagian acara maulid Nabi yang diingkari ulama. Diantaranya, acara maulid tersebut dilakukan dengan ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, tabdzir (berlebih-lebihan), adapula yang membuat patung dan pawai. Apakah dengan hal-hal ini bisa menambah kecintaan kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Belum lagi ketika waktu shalat tiba, shalat berjama’ah tidak ditegakkan.Jika seseorang ingin mencintai Nabi melalui maulid maka lakukanlah maulid dengan tata cara Nabi dan ini jelas berpahala caranya, yaitu dengan berpuasa pada hari senin di setiap pekannya. Kelahiran Nabi ini membawa perubahan pada alam semesta. Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengutus Nabi-Nya pada kondisi dan zaman yang sangat rusak, seperti perzinahan yang merebak, meminum khamr, kesyirikan yang tersebar, kerusakan baik di sisi agama maupun moral. Maka inilah waktu yang tepat bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk mengutus Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sebagaimana diriwayatkan di dalam Shahih Muslim: اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk dunia dan Allāh murka kepada mereka, orang Arab maupun orang ‘Ajm kecuali sebagian dari sisa-sisa Ahli Kitab.” Jakarta, 25-02-1439 H / 14-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sirah Nabi 12 – Beberapa Hal Tentang Kelahiran Nabi ﷺ

Sifat kelahiran NabiTerdapat banyak riwayat yang menceritakan tentang kondisi lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, namun sebagiannya adalah riwayat-riwayat yang lemah. Diantaranya :Riwayat yang menceritakan bahwasanya beliau dilahirkan dalam kondisi tangannya seperti duduk bersandar dan matanya melihat ke atas langit, kondisi yang tidak wajar seperti bayi biasanya. Riwayat seperti ini lemah, tidak bisa dijadikan sandaran.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ketika beliau dilahirkan kemudian diletakkan di atas batu maka tiba-tiba batu itu pecah agar Nabi tetap melihat ke atas.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya tatkala melahirkannya tiba-tiba jimat-jimat yang dipakainya yang terbuat dari besi menjadi terpotong-potong.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya melihat dalam mimpinya ada yang menyuruhnya agar menamai anaknya dengan Muhammad.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan maka bergetarlah istana raja Persia.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan api yang disembah oleh kaum Majusi padam Riwayat yang menceritakan bahwasanya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah tersunat. Riwayat ini berasal hadits yang lemah, dan tidak bisa dijadikan dalil. Ada pula riwayat lain bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir kemudian pada hari ke-7 kakeknya menyunat beliau. Riwayat ini pun juga lemah, hanya saja sanadnya lebih baik daripada riwayat tentang Nabi lahir dalam kondisi sudah tersunat. (Lihat As-Sirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/100). Dan hal inilah yang lebih sesuai dengan kebiasaan orang Arab dimana tradisi mereka adalah menyunat anak-anak mereka ketika masih kecil. Lagi pula seandainya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah disunat niscaya akan menimbulkan kegemparan di tengah orang-orang Quraisy, tentu saja akan semakin memudahkan mereka untuk beriman kepada Nabi sejak lahir. Hal ini menunjukkan bahwa beliau lahir seperti biasa, tidak dalam kondisi sudah disunat. Begitupun yang menamai Nabi dengan Muhammad adalah kakeknya sebagaimana datang dalam sebagian riwayat. Ada riwayat yang shahih yang berkaitan dengan kelahiran Nabi, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دَعْوَةِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ وَبِشَارَةِ عِيسَى قَوْمَهُ، وَرُؤْيَا أُمِّي الَّتِي رَأَتْ كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Aku adalah doanya kakekku Ibrahim, kebar gembira yang dikabarkan oleh Nabi Isa kepada kaumnya, dan mimpi ibuku yang ia lihat, seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ahmad no 17163 dan Al-Bazzaar no 4199 dari sahabat Al-‘Irbaad bin Sariyah as-Sulami)Dalam riwayat yang lain ;رَأَتْ أُمِّي كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ مِنْهُ قُصُوْرَ الشَّام“Ibuku melihat seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102 dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain :دَعْوَةُ أَبِي إِبْرَاهِيمَ، وَبُشْرَى عِيسَى وَرَأَتْ أُمِّي حِيْنَ وَضَعَتْنِي سَطَعَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُوْرُ بُصْرَى“(awal perkaraku) adalah doa ayahku (kakekku) Ibrahim ‘alaihis salam dan kabar gembira (yang disampaikan oleh Isa ‘alaihis salam), dan ibuku tatkala melahirkan aku dia melihat cahaya keluar darinya yang menerangi istana-istana Bashroh” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102)Maksud dari hadits ini adalah yang pertama kali memberi isyarat akan munculnya Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam adalah kakeknya yaitu Ibrahim ‘alaihis salam di dalam doanya agar Allah mengutus seorang nabi bagi kaum Arab (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Baqarah : 129). Selain itu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam juga dikenalkan bahkan disebut namanya “Ahmad” oleh nabi penutup bani Israil yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihis salam (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Ash-Shaff : 6). Demikian juga ibunya yang tatkala sedang mengandungnya ia melihat cahaya keluar darinya yang menyinari istana-istana negeri Syam. Lalu ibunya pun menceritakakan dan menyebut-nyebut tentang Nabi di masyarakat Arab. (Lihat penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau 1/445)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :وَتَخْصِيصُ الشَّامِ بِظُهُورِ نُورِهِ إِشَارَةٌ إِلَى اسْتِقْرَارِ دِينِهِ وَثُبُوتِهِ بِبِلَادِ الشَّامِ، وَلِهَذَا تَكُونُ الشَّامُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ مَعْقِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ، وَبِهَا يَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ“Adapun pengkhususan dengan nampaknya cahaya beliau di negeri Syam adalah sebagai isyarat akan tetap dan kokohnya agama beliau di negeri Syam. Oleh karena itu, negeri Syam di akhir zaman merupakan tempat bercokolnya Islam dan penganutnya. Dan di negeri Syamlah akan turun Isa bin Maryam” (Tafsir Ibnu Katsir 1/445) Hari lahir NabiTidak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan pada hari Senin. Dalam hadits yang shahih riwayat Muslim, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa setiap hari Senin, kemudian beliau ditanya tentang alasan beliau berpuasa pada hari Senin, beliau berkata:ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ“Karena hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau wahyu turun kepadaku” (HR Muslim no 1162)Selain bentuk syukur Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam karena hari Senin adalah hari yang mulia dimana beliau dilahirkan dan hari beliau diturunkan wahyu, pada hari tersebut malaikat juga mengangkat amalan. Dalam hadits yang lain tatkala beliau ditanya tentang sebab beliau berpuasa pada hari senin dan kamis maka beliau berkata :ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ (وفي رواية : يرفع) عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ“Kedua hari tersebut adalah hari dimana amalan-amalan dipaparkan kepada Rabbul ‘alamin. Dan aku suka amalanku dipaparkan (dalam riwayat : diangkat) sementara aku dalam kondisi berpuasa” (HR At-Tirmidzi no 747, An-Nasai no 2357, dan Ahmad no 21753)Sehingga ada beberapa sebab mengapa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa pada hari Senin, diantaranya:Para malaikat mengangkat amalan di hari tersebutHari dimana Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkanHari diturunkannya wahyu kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Tanggal Nabi dilahirkan? Ada 2 pendapat di kalangan para ulama pada bulan apa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan:⑴ Sebagian berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada bulan Ramādhan.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam diutus pada bulan Ramadhān, tatkala itu beliau berusia 40 tahun. JIka dihitung mundur 40 tahun ke belakang maka semestinya beliau juga lahir persis pada bulan Ramadhān, agar ketika beliau diutus usia beliau tepat 40 tahun. Ini pendapat sebagian ulama, namun pendapat ini lemah. (lihat al-Bidayah wa an-Nihaayah 3/376)⑵ Jumhur ulama berpendapat bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal, dan inilah pendapat yang kuat.Mereka yang berpendapat bahwa Nabi lahir di bulan Rabi’ul Awal pun berselisih dengan perselisihan yang kuat tentang kapan tanggal lahirnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Khilaf seputar hal ini disebutkan oleh Ibnu Hisyam, dan juga oleh para ulama besar madzhab Syafi’iyah, seperti An-Nawāwi, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi, sebagaimana berikut ini.Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 2 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 8 Rabī’ul Awwal. Dan ini pendapat seorang tabi’in Muhammad bin Jubair bin Muth’imAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 10 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal. Dan ini adalah pendapat jumhur ulamaAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 17 Rabī’ul Awwal (Lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 3/374-375)Intinya tidak ada dalil yang kuat/shahīh yang menyebutkan kapan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan. Seluruh riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang shahīh, demikian pula pendapat-pendapat ulama pun tidak ada yang shahīh. Namun, para ulama nyaris bersepakat bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal.Karena itu, orang yang memastikan bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal adalah sikap yang tidak tepat, karena terdapat khilaf di kalangan para ulama dimana diantara pendapat tersebut tidak ada yang bisa dipastikan. Berbeda dengan wafatnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabī’ul Awwal.Dari sini tidak ada kelaziman seperti yang disangka oleh sebagian orang bahwasanya kita harus merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini dikarenakan tanggal lahir Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam pun diperselisihkan oleh para ulama. Terlebih lagi para shāhabatpun dahulu tidak merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Apabila kita memerhatikan orang-orang yang merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, akan dijumpai tiga model, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama:⑴ Bersyukur dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sesuai dengan sunnah. Yaitu dengan puasa setiap hari Senin setiap pekan.Tatkala Nabi ditanya kenapa Beliau berpuasa pada hari Senin, maka beliau menjawab: “Itu hari dimana aku dilahirkan.” Oleh karena itu, diantara rasa gembira dan syukurnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah beliau berpuasa pada hari Senin, karena beliau dilahirkan pada hari Senin. Kitapun sepatutnya demikian, jika kita ingin bergembira dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, caranya bukan dengan perayaan tahunan, tetapi setiap pekan kita bergembira dan bersyukur dengan cara berpuasa.⑵ Mengadakan acara maulid dengan membaca sejarah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kemudian beramal shālih pada hari tersebut (yaitu pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal setiap tahunnya), misalnya dengan membagikan makan kepada faqir miskin. Jika cara bermaulid adalah seperti cara ini maka banyak ulama syafi’iyah mutaakhirin yang membolehkannya, seperti Abu Syamah (wafat 665 H), Al-‘Iraqi, Al-Hafiz Ibnu Hajar, As-Sakhawi, As-Suyuthy, dan Al-Qasthalani rahimahumullah.Sebagian ulama menyatakan bahwa acara maulid adalah acara bid’ah yang mungkar seperti pendapat Al-Fakihani (wafat 734 H), Ibnul Haaj (wafat 737 H), Asy-Syathibi (wafat 790 H), Ibnu Taimiyyah, dan Asy-Syaukani rahimahumullah. Hal ini karena acara maulid adalah perkara yang baru yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, para sahabat, dan para tabi’in, bahkan tidak pernah dikerjakan oleh para imam Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad). Selain itu amalan ini adalah bentuk bertasyabbuh dengan kaum Nashrani yang merayakan hari kelahiran Nabi Isa, hari kabangkitan Nabi Isa, dan hari pengangkatan Nabi Isa.  Dan yang sering tersebar di Indonesia adalah bentuk yang ke ⑶ yang banyak diingkari oleh ulama termasuk ulama Syāfi’īyyah yaitu:⑶ Mengadakan acara maulid dengan berhura-hura (berlebih-lebihan) sampai bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran.Oleh karena itu pendiri NU, Kyai Hāsyim Asy’āriy, beliau menulis buku tentang peringatan-peringatan yang penting akan kemungkaran yang terjadi pada acara maulid. Diantaranya beliau menyebutkan adanya music. Padahal seluruh ulama 4 madzhab mengharamkan musik, apalagi ulama Syāfi’īyyah. Bahkan fitnah sekarang adalah dakwahpun dengan musik. Sampai-sampai Imām Syāfi’ī dalam kitabnya Al-‘Umm menyatakan: “Kalau ada orang yang alat musiknya dicuri maka pencuri tadi tidak perlu dipotong tangannya karena hukum dia mencuri alat musik sama dengan mencuri bir dan mencuri babi (sama-sama perkara haram).”Kemudian dalam kitab Al-‘Umm juga Imām Syāfi’ī mengatakan: “Barangsiapa merusak alat musik maka dia tidak perlu mengganti.”Sampai-sampai Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawājir ‘an Iqtirāfil Kabāir memasukkan memainkan alat musik termasuk dosa-dosa besar. Karena perbuatan tersebut melalaikan dan syaithan ingin agar kita terlalaikan.Bagaimana umat bisa tegak sementara mereka terlalaikan dan sibuk dengan musik dan lupa membaca Al-Qurān serta hadits-hadits Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Demikianlah kemungkaran yang terjadi di sebagian acara maulid Nabi yang diingkari ulama. Diantaranya, acara maulid tersebut dilakukan dengan ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, tabdzir (berlebih-lebihan), adapula yang membuat patung dan pawai. Apakah dengan hal-hal ini bisa menambah kecintaan kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Belum lagi ketika waktu shalat tiba, shalat berjama’ah tidak ditegakkan.Jika seseorang ingin mencintai Nabi melalui maulid maka lakukanlah maulid dengan tata cara Nabi dan ini jelas berpahala caranya, yaitu dengan berpuasa pada hari senin di setiap pekannya. Kelahiran Nabi ini membawa perubahan pada alam semesta. Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengutus Nabi-Nya pada kondisi dan zaman yang sangat rusak, seperti perzinahan yang merebak, meminum khamr, kesyirikan yang tersebar, kerusakan baik di sisi agama maupun moral. Maka inilah waktu yang tepat bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk mengutus Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sebagaimana diriwayatkan di dalam Shahih Muslim: اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk dunia dan Allāh murka kepada mereka, orang Arab maupun orang ‘Ajm kecuali sebagian dari sisa-sisa Ahli Kitab.” Jakarta, 25-02-1439 H / 14-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Sifat kelahiran NabiTerdapat banyak riwayat yang menceritakan tentang kondisi lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, namun sebagiannya adalah riwayat-riwayat yang lemah. Diantaranya :Riwayat yang menceritakan bahwasanya beliau dilahirkan dalam kondisi tangannya seperti duduk bersandar dan matanya melihat ke atas langit, kondisi yang tidak wajar seperti bayi biasanya. Riwayat seperti ini lemah, tidak bisa dijadikan sandaran.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ketika beliau dilahirkan kemudian diletakkan di atas batu maka tiba-tiba batu itu pecah agar Nabi tetap melihat ke atas.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya tatkala melahirkannya tiba-tiba jimat-jimat yang dipakainya yang terbuat dari besi menjadi terpotong-potong.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya melihat dalam mimpinya ada yang menyuruhnya agar menamai anaknya dengan Muhammad.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan maka bergetarlah istana raja Persia.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan api yang disembah oleh kaum Majusi padam Riwayat yang menceritakan bahwasanya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah tersunat. Riwayat ini berasal hadits yang lemah, dan tidak bisa dijadikan dalil. Ada pula riwayat lain bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir kemudian pada hari ke-7 kakeknya menyunat beliau. Riwayat ini pun juga lemah, hanya saja sanadnya lebih baik daripada riwayat tentang Nabi lahir dalam kondisi sudah tersunat. (Lihat As-Sirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/100). Dan hal inilah yang lebih sesuai dengan kebiasaan orang Arab dimana tradisi mereka adalah menyunat anak-anak mereka ketika masih kecil. Lagi pula seandainya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah disunat niscaya akan menimbulkan kegemparan di tengah orang-orang Quraisy, tentu saja akan semakin memudahkan mereka untuk beriman kepada Nabi sejak lahir. Hal ini menunjukkan bahwa beliau lahir seperti biasa, tidak dalam kondisi sudah disunat. Begitupun yang menamai Nabi dengan Muhammad adalah kakeknya sebagaimana datang dalam sebagian riwayat. Ada riwayat yang shahih yang berkaitan dengan kelahiran Nabi, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دَعْوَةِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ وَبِشَارَةِ عِيسَى قَوْمَهُ، وَرُؤْيَا أُمِّي الَّتِي رَأَتْ كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Aku adalah doanya kakekku Ibrahim, kebar gembira yang dikabarkan oleh Nabi Isa kepada kaumnya, dan mimpi ibuku yang ia lihat, seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ahmad no 17163 dan Al-Bazzaar no 4199 dari sahabat Al-‘Irbaad bin Sariyah as-Sulami)Dalam riwayat yang lain ;رَأَتْ أُمِّي كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ مِنْهُ قُصُوْرَ الشَّام“Ibuku melihat seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102 dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain :دَعْوَةُ أَبِي إِبْرَاهِيمَ، وَبُشْرَى عِيسَى وَرَأَتْ أُمِّي حِيْنَ وَضَعَتْنِي سَطَعَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُوْرُ بُصْرَى“(awal perkaraku) adalah doa ayahku (kakekku) Ibrahim ‘alaihis salam dan kabar gembira (yang disampaikan oleh Isa ‘alaihis salam), dan ibuku tatkala melahirkan aku dia melihat cahaya keluar darinya yang menerangi istana-istana Bashroh” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102)Maksud dari hadits ini adalah yang pertama kali memberi isyarat akan munculnya Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam adalah kakeknya yaitu Ibrahim ‘alaihis salam di dalam doanya agar Allah mengutus seorang nabi bagi kaum Arab (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Baqarah : 129). Selain itu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam juga dikenalkan bahkan disebut namanya “Ahmad” oleh nabi penutup bani Israil yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihis salam (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Ash-Shaff : 6). Demikian juga ibunya yang tatkala sedang mengandungnya ia melihat cahaya keluar darinya yang menyinari istana-istana negeri Syam. Lalu ibunya pun menceritakakan dan menyebut-nyebut tentang Nabi di masyarakat Arab. (Lihat penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau 1/445)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :وَتَخْصِيصُ الشَّامِ بِظُهُورِ نُورِهِ إِشَارَةٌ إِلَى اسْتِقْرَارِ دِينِهِ وَثُبُوتِهِ بِبِلَادِ الشَّامِ، وَلِهَذَا تَكُونُ الشَّامُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ مَعْقِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ، وَبِهَا يَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ“Adapun pengkhususan dengan nampaknya cahaya beliau di negeri Syam adalah sebagai isyarat akan tetap dan kokohnya agama beliau di negeri Syam. Oleh karena itu, negeri Syam di akhir zaman merupakan tempat bercokolnya Islam dan penganutnya. Dan di negeri Syamlah akan turun Isa bin Maryam” (Tafsir Ibnu Katsir 1/445) Hari lahir NabiTidak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan pada hari Senin. Dalam hadits yang shahih riwayat Muslim, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa setiap hari Senin, kemudian beliau ditanya tentang alasan beliau berpuasa pada hari Senin, beliau berkata:ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ“Karena hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau wahyu turun kepadaku” (HR Muslim no 1162)Selain bentuk syukur Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam karena hari Senin adalah hari yang mulia dimana beliau dilahirkan dan hari beliau diturunkan wahyu, pada hari tersebut malaikat juga mengangkat amalan. Dalam hadits yang lain tatkala beliau ditanya tentang sebab beliau berpuasa pada hari senin dan kamis maka beliau berkata :ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ (وفي رواية : يرفع) عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ“Kedua hari tersebut adalah hari dimana amalan-amalan dipaparkan kepada Rabbul ‘alamin. Dan aku suka amalanku dipaparkan (dalam riwayat : diangkat) sementara aku dalam kondisi berpuasa” (HR At-Tirmidzi no 747, An-Nasai no 2357, dan Ahmad no 21753)Sehingga ada beberapa sebab mengapa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa pada hari Senin, diantaranya:Para malaikat mengangkat amalan di hari tersebutHari dimana Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkanHari diturunkannya wahyu kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Tanggal Nabi dilahirkan? Ada 2 pendapat di kalangan para ulama pada bulan apa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan:⑴ Sebagian berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada bulan Ramādhan.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam diutus pada bulan Ramadhān, tatkala itu beliau berusia 40 tahun. JIka dihitung mundur 40 tahun ke belakang maka semestinya beliau juga lahir persis pada bulan Ramadhān, agar ketika beliau diutus usia beliau tepat 40 tahun. Ini pendapat sebagian ulama, namun pendapat ini lemah. (lihat al-Bidayah wa an-Nihaayah 3/376)⑵ Jumhur ulama berpendapat bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal, dan inilah pendapat yang kuat.Mereka yang berpendapat bahwa Nabi lahir di bulan Rabi’ul Awal pun berselisih dengan perselisihan yang kuat tentang kapan tanggal lahirnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Khilaf seputar hal ini disebutkan oleh Ibnu Hisyam, dan juga oleh para ulama besar madzhab Syafi’iyah, seperti An-Nawāwi, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi, sebagaimana berikut ini.Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 2 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 8 Rabī’ul Awwal. Dan ini pendapat seorang tabi’in Muhammad bin Jubair bin Muth’imAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 10 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal. Dan ini adalah pendapat jumhur ulamaAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 17 Rabī’ul Awwal (Lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 3/374-375)Intinya tidak ada dalil yang kuat/shahīh yang menyebutkan kapan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan. Seluruh riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang shahīh, demikian pula pendapat-pendapat ulama pun tidak ada yang shahīh. Namun, para ulama nyaris bersepakat bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal.Karena itu, orang yang memastikan bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal adalah sikap yang tidak tepat, karena terdapat khilaf di kalangan para ulama dimana diantara pendapat tersebut tidak ada yang bisa dipastikan. Berbeda dengan wafatnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabī’ul Awwal.Dari sini tidak ada kelaziman seperti yang disangka oleh sebagian orang bahwasanya kita harus merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini dikarenakan tanggal lahir Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam pun diperselisihkan oleh para ulama. Terlebih lagi para shāhabatpun dahulu tidak merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Apabila kita memerhatikan orang-orang yang merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, akan dijumpai tiga model, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama:⑴ Bersyukur dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sesuai dengan sunnah. Yaitu dengan puasa setiap hari Senin setiap pekan.Tatkala Nabi ditanya kenapa Beliau berpuasa pada hari Senin, maka beliau menjawab: “Itu hari dimana aku dilahirkan.” Oleh karena itu, diantara rasa gembira dan syukurnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah beliau berpuasa pada hari Senin, karena beliau dilahirkan pada hari Senin. Kitapun sepatutnya demikian, jika kita ingin bergembira dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, caranya bukan dengan perayaan tahunan, tetapi setiap pekan kita bergembira dan bersyukur dengan cara berpuasa.⑵ Mengadakan acara maulid dengan membaca sejarah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kemudian beramal shālih pada hari tersebut (yaitu pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal setiap tahunnya), misalnya dengan membagikan makan kepada faqir miskin. Jika cara bermaulid adalah seperti cara ini maka banyak ulama syafi’iyah mutaakhirin yang membolehkannya, seperti Abu Syamah (wafat 665 H), Al-‘Iraqi, Al-Hafiz Ibnu Hajar, As-Sakhawi, As-Suyuthy, dan Al-Qasthalani rahimahumullah.Sebagian ulama menyatakan bahwa acara maulid adalah acara bid’ah yang mungkar seperti pendapat Al-Fakihani (wafat 734 H), Ibnul Haaj (wafat 737 H), Asy-Syathibi (wafat 790 H), Ibnu Taimiyyah, dan Asy-Syaukani rahimahumullah. Hal ini karena acara maulid adalah perkara yang baru yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, para sahabat, dan para tabi’in, bahkan tidak pernah dikerjakan oleh para imam Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad). Selain itu amalan ini adalah bentuk bertasyabbuh dengan kaum Nashrani yang merayakan hari kelahiran Nabi Isa, hari kabangkitan Nabi Isa, dan hari pengangkatan Nabi Isa.  Dan yang sering tersebar di Indonesia adalah bentuk yang ke ⑶ yang banyak diingkari oleh ulama termasuk ulama Syāfi’īyyah yaitu:⑶ Mengadakan acara maulid dengan berhura-hura (berlebih-lebihan) sampai bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran.Oleh karena itu pendiri NU, Kyai Hāsyim Asy’āriy, beliau menulis buku tentang peringatan-peringatan yang penting akan kemungkaran yang terjadi pada acara maulid. Diantaranya beliau menyebutkan adanya music. Padahal seluruh ulama 4 madzhab mengharamkan musik, apalagi ulama Syāfi’īyyah. Bahkan fitnah sekarang adalah dakwahpun dengan musik. Sampai-sampai Imām Syāfi’ī dalam kitabnya Al-‘Umm menyatakan: “Kalau ada orang yang alat musiknya dicuri maka pencuri tadi tidak perlu dipotong tangannya karena hukum dia mencuri alat musik sama dengan mencuri bir dan mencuri babi (sama-sama perkara haram).”Kemudian dalam kitab Al-‘Umm juga Imām Syāfi’ī mengatakan: “Barangsiapa merusak alat musik maka dia tidak perlu mengganti.”Sampai-sampai Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawājir ‘an Iqtirāfil Kabāir memasukkan memainkan alat musik termasuk dosa-dosa besar. Karena perbuatan tersebut melalaikan dan syaithan ingin agar kita terlalaikan.Bagaimana umat bisa tegak sementara mereka terlalaikan dan sibuk dengan musik dan lupa membaca Al-Qurān serta hadits-hadits Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Demikianlah kemungkaran yang terjadi di sebagian acara maulid Nabi yang diingkari ulama. Diantaranya, acara maulid tersebut dilakukan dengan ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, tabdzir (berlebih-lebihan), adapula yang membuat patung dan pawai. Apakah dengan hal-hal ini bisa menambah kecintaan kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Belum lagi ketika waktu shalat tiba, shalat berjama’ah tidak ditegakkan.Jika seseorang ingin mencintai Nabi melalui maulid maka lakukanlah maulid dengan tata cara Nabi dan ini jelas berpahala caranya, yaitu dengan berpuasa pada hari senin di setiap pekannya. Kelahiran Nabi ini membawa perubahan pada alam semesta. Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengutus Nabi-Nya pada kondisi dan zaman yang sangat rusak, seperti perzinahan yang merebak, meminum khamr, kesyirikan yang tersebar, kerusakan baik di sisi agama maupun moral. Maka inilah waktu yang tepat bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk mengutus Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sebagaimana diriwayatkan di dalam Shahih Muslim: اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk dunia dan Allāh murka kepada mereka, orang Arab maupun orang ‘Ajm kecuali sebagian dari sisa-sisa Ahli Kitab.” Jakarta, 25-02-1439 H / 14-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Sifat kelahiran NabiTerdapat banyak riwayat yang menceritakan tentang kondisi lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, namun sebagiannya adalah riwayat-riwayat yang lemah. Diantaranya :Riwayat yang menceritakan bahwasanya beliau dilahirkan dalam kondisi tangannya seperti duduk bersandar dan matanya melihat ke atas langit, kondisi yang tidak wajar seperti bayi biasanya. Riwayat seperti ini lemah, tidak bisa dijadikan sandaran.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ketika beliau dilahirkan kemudian diletakkan di atas batu maka tiba-tiba batu itu pecah agar Nabi tetap melihat ke atas.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya tatkala melahirkannya tiba-tiba jimat-jimat yang dipakainya yang terbuat dari besi menjadi terpotong-potong.Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya melihat dalam mimpinya ada yang menyuruhnya agar menamai anaknya dengan Muhammad.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan maka bergetarlah istana raja Persia.Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan api yang disembah oleh kaum Majusi padam Riwayat yang menceritakan bahwasanya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah tersunat. Riwayat ini berasal hadits yang lemah, dan tidak bisa dijadikan dalil. Ada pula riwayat lain bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir kemudian pada hari ke-7 kakeknya menyunat beliau. Riwayat ini pun juga lemah, hanya saja sanadnya lebih baik daripada riwayat tentang Nabi lahir dalam kondisi sudah tersunat. (Lihat As-Sirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/100). Dan hal inilah yang lebih sesuai dengan kebiasaan orang Arab dimana tradisi mereka adalah menyunat anak-anak mereka ketika masih kecil. Lagi pula seandainya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah disunat niscaya akan menimbulkan kegemparan di tengah orang-orang Quraisy, tentu saja akan semakin memudahkan mereka untuk beriman kepada Nabi sejak lahir. Hal ini menunjukkan bahwa beliau lahir seperti biasa, tidak dalam kondisi sudah disunat. Begitupun yang menamai Nabi dengan Muhammad adalah kakeknya sebagaimana datang dalam sebagian riwayat. Ada riwayat yang shahih yang berkaitan dengan kelahiran Nabi, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دَعْوَةِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ وَبِشَارَةِ عِيسَى قَوْمَهُ، وَرُؤْيَا أُمِّي الَّتِي رَأَتْ كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Aku adalah doanya kakekku Ibrahim, kebar gembira yang dikabarkan oleh Nabi Isa kepada kaumnya, dan mimpi ibuku yang ia lihat, seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ahmad no 17163 dan Al-Bazzaar no 4199 dari sahabat Al-‘Irbaad bin Sariyah as-Sulami)Dalam riwayat yang lain ;رَأَتْ أُمِّي كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ مِنْهُ قُصُوْرَ الشَّام“Ibuku melihat seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102 dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain :دَعْوَةُ أَبِي إِبْرَاهِيمَ، وَبُشْرَى عِيسَى وَرَأَتْ أُمِّي حِيْنَ وَضَعَتْنِي سَطَعَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُوْرُ بُصْرَى“(awal perkaraku) adalah doa ayahku (kakekku) Ibrahim ‘alaihis salam dan kabar gembira (yang disampaikan oleh Isa ‘alaihis salam), dan ibuku tatkala melahirkan aku dia melihat cahaya keluar darinya yang menerangi istana-istana Bashroh” (HR Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102)Maksud dari hadits ini adalah yang pertama kali memberi isyarat akan munculnya Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam adalah kakeknya yaitu Ibrahim ‘alaihis salam di dalam doanya agar Allah mengutus seorang nabi bagi kaum Arab (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Baqarah : 129). Selain itu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam juga dikenalkan bahkan disebut namanya “Ahmad” oleh nabi penutup bani Israil yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihis salam (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Ash-Shaff : 6). Demikian juga ibunya yang tatkala sedang mengandungnya ia melihat cahaya keluar darinya yang menyinari istana-istana negeri Syam. Lalu ibunya pun menceritakakan dan menyebut-nyebut tentang Nabi di masyarakat Arab. (Lihat penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau 1/445)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :وَتَخْصِيصُ الشَّامِ بِظُهُورِ نُورِهِ إِشَارَةٌ إِلَى اسْتِقْرَارِ دِينِهِ وَثُبُوتِهِ بِبِلَادِ الشَّامِ، وَلِهَذَا تَكُونُ الشَّامُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ مَعْقِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ، وَبِهَا يَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ“Adapun pengkhususan dengan nampaknya cahaya beliau di negeri Syam adalah sebagai isyarat akan tetap dan kokohnya agama beliau di negeri Syam. Oleh karena itu, negeri Syam di akhir zaman merupakan tempat bercokolnya Islam dan penganutnya. Dan di negeri Syamlah akan turun Isa bin Maryam” (Tafsir Ibnu Katsir 1/445) Hari lahir NabiTidak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan pada hari Senin. Dalam hadits yang shahih riwayat Muslim, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa setiap hari Senin, kemudian beliau ditanya tentang alasan beliau berpuasa pada hari Senin, beliau berkata:ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ“Karena hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau wahyu turun kepadaku” (HR Muslim no 1162)Selain bentuk syukur Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam karena hari Senin adalah hari yang mulia dimana beliau dilahirkan dan hari beliau diturunkan wahyu, pada hari tersebut malaikat juga mengangkat amalan. Dalam hadits yang lain tatkala beliau ditanya tentang sebab beliau berpuasa pada hari senin dan kamis maka beliau berkata :ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ (وفي رواية : يرفع) عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ“Kedua hari tersebut adalah hari dimana amalan-amalan dipaparkan kepada Rabbul ‘alamin. Dan aku suka amalanku dipaparkan (dalam riwayat : diangkat) sementara aku dalam kondisi berpuasa” (HR At-Tirmidzi no 747, An-Nasai no 2357, dan Ahmad no 21753)Sehingga ada beberapa sebab mengapa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berpuasa pada hari Senin, diantaranya:Para malaikat mengangkat amalan di hari tersebutHari dimana Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkanHari diturunkannya wahyu kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Tanggal Nabi dilahirkan? Ada 2 pendapat di kalangan para ulama pada bulan apa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan:⑴ Sebagian berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada bulan Ramādhan.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam diutus pada bulan Ramadhān, tatkala itu beliau berusia 40 tahun. JIka dihitung mundur 40 tahun ke belakang maka semestinya beliau juga lahir persis pada bulan Ramadhān, agar ketika beliau diutus usia beliau tepat 40 tahun. Ini pendapat sebagian ulama, namun pendapat ini lemah. (lihat al-Bidayah wa an-Nihaayah 3/376)⑵ Jumhur ulama berpendapat bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal, dan inilah pendapat yang kuat.Mereka yang berpendapat bahwa Nabi lahir di bulan Rabi’ul Awal pun berselisih dengan perselisihan yang kuat tentang kapan tanggal lahirnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Khilaf seputar hal ini disebutkan oleh Ibnu Hisyam, dan juga oleh para ulama besar madzhab Syafi’iyah, seperti An-Nawāwi, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi, sebagaimana berikut ini.Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 2 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 8 Rabī’ul Awwal. Dan ini pendapat seorang tabi’in Muhammad bin Jubair bin Muth’imAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 10 Rabī’ul AwwalAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal. Dan ini adalah pendapat jumhur ulamaAda yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 17 Rabī’ul Awwal (Lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 3/374-375)Intinya tidak ada dalil yang kuat/shahīh yang menyebutkan kapan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan. Seluruh riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang shahīh, demikian pula pendapat-pendapat ulama pun tidak ada yang shahīh. Namun, para ulama nyaris bersepakat bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī’ul Awwal.Karena itu, orang yang memastikan bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam lahir pada tanggal 12 Rabī’ul Awwal adalah sikap yang tidak tepat, karena terdapat khilaf di kalangan para ulama dimana diantara pendapat tersebut tidak ada yang bisa dipastikan. Berbeda dengan wafatnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabī’ul Awwal.Dari sini tidak ada kelaziman seperti yang disangka oleh sebagian orang bahwasanya kita harus merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini dikarenakan tanggal lahir Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam pun diperselisihkan oleh para ulama. Terlebih lagi para shāhabatpun dahulu tidak merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Apabila kita memerhatikan orang-orang yang merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, akan dijumpai tiga model, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama:⑴ Bersyukur dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sesuai dengan sunnah. Yaitu dengan puasa setiap hari Senin setiap pekan.Tatkala Nabi ditanya kenapa Beliau berpuasa pada hari Senin, maka beliau menjawab: “Itu hari dimana aku dilahirkan.” Oleh karena itu, diantara rasa gembira dan syukurnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah beliau berpuasa pada hari Senin, karena beliau dilahirkan pada hari Senin. Kitapun sepatutnya demikian, jika kita ingin bergembira dengan lahirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, caranya bukan dengan perayaan tahunan, tetapi setiap pekan kita bergembira dan bersyukur dengan cara berpuasa.⑵ Mengadakan acara maulid dengan membaca sejarah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kemudian beramal shālih pada hari tersebut (yaitu pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal setiap tahunnya), misalnya dengan membagikan makan kepada faqir miskin. Jika cara bermaulid adalah seperti cara ini maka banyak ulama syafi’iyah mutaakhirin yang membolehkannya, seperti Abu Syamah (wafat 665 H), Al-‘Iraqi, Al-Hafiz Ibnu Hajar, As-Sakhawi, As-Suyuthy, dan Al-Qasthalani rahimahumullah.Sebagian ulama menyatakan bahwa acara maulid adalah acara bid’ah yang mungkar seperti pendapat Al-Fakihani (wafat 734 H), Ibnul Haaj (wafat 737 H), Asy-Syathibi (wafat 790 H), Ibnu Taimiyyah, dan Asy-Syaukani rahimahumullah. Hal ini karena acara maulid adalah perkara yang baru yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, para sahabat, dan para tabi’in, bahkan tidak pernah dikerjakan oleh para imam Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad). Selain itu amalan ini adalah bentuk bertasyabbuh dengan kaum Nashrani yang merayakan hari kelahiran Nabi Isa, hari kabangkitan Nabi Isa, dan hari pengangkatan Nabi Isa.  Dan yang sering tersebar di Indonesia adalah bentuk yang ke ⑶ yang banyak diingkari oleh ulama termasuk ulama Syāfi’īyyah yaitu:⑶ Mengadakan acara maulid dengan berhura-hura (berlebih-lebihan) sampai bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran.Oleh karena itu pendiri NU, Kyai Hāsyim Asy’āriy, beliau menulis buku tentang peringatan-peringatan yang penting akan kemungkaran yang terjadi pada acara maulid. Diantaranya beliau menyebutkan adanya music. Padahal seluruh ulama 4 madzhab mengharamkan musik, apalagi ulama Syāfi’īyyah. Bahkan fitnah sekarang adalah dakwahpun dengan musik. Sampai-sampai Imām Syāfi’ī dalam kitabnya Al-‘Umm menyatakan: “Kalau ada orang yang alat musiknya dicuri maka pencuri tadi tidak perlu dipotong tangannya karena hukum dia mencuri alat musik sama dengan mencuri bir dan mencuri babi (sama-sama perkara haram).”Kemudian dalam kitab Al-‘Umm juga Imām Syāfi’ī mengatakan: “Barangsiapa merusak alat musik maka dia tidak perlu mengganti.”Sampai-sampai Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawājir ‘an Iqtirāfil Kabāir memasukkan memainkan alat musik termasuk dosa-dosa besar. Karena perbuatan tersebut melalaikan dan syaithan ingin agar kita terlalaikan.Bagaimana umat bisa tegak sementara mereka terlalaikan dan sibuk dengan musik dan lupa membaca Al-Qurān serta hadits-hadits Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Demikianlah kemungkaran yang terjadi di sebagian acara maulid Nabi yang diingkari ulama. Diantaranya, acara maulid tersebut dilakukan dengan ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, tabdzir (berlebih-lebihan), adapula yang membuat patung dan pawai. Apakah dengan hal-hal ini bisa menambah kecintaan kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam? Belum lagi ketika waktu shalat tiba, shalat berjama’ah tidak ditegakkan.Jika seseorang ingin mencintai Nabi melalui maulid maka lakukanlah maulid dengan tata cara Nabi dan ini jelas berpahala caranya, yaitu dengan berpuasa pada hari senin di setiap pekannya. Kelahiran Nabi ini membawa perubahan pada alam semesta. Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengutus Nabi-Nya pada kondisi dan zaman yang sangat rusak, seperti perzinahan yang merebak, meminum khamr, kesyirikan yang tersebar, kerusakan baik di sisi agama maupun moral. Maka inilah waktu yang tepat bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk mengutus Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sebagaimana diriwayatkan di dalam Shahih Muslim: اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk dunia dan Allāh murka kepada mereka, orang Arab maupun orang ‘Ajm kecuali sebagian dari sisa-sisa Ahli Kitab.” Jakarta, 25-02-1439 H / 14-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Mutiara Isti‘adazah dalam Shalat (2)

Setan begitu semangat menjauhkan manusia dari Al-Qur`anUlama bersepakat bahwa membaca Al-Qur`an dengan mentadabburinya dan mengamalkannya adalah dzikir yang paling utama (afdhal), apalagi apabila hal itu dilakukan di dalam ibadah shalat yang merupakan rukun Islam terpenting setelah syahadatain, lebih-lebih lagi apabila yang akan dibaca adalah Ummul Qur`an (Induk Al-Qur`an), yaitu Al-Fatihah, karena mengandung makna-makna Al-Qur`an Al-Karim.Oleh karena itulah membaca Al-Fatihah dalam shalat merupakan ibadah yang sangat agung, sehingga pantas apabila Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menjelaskan dalam kitabnya Dzauqush Shalah, hal. 21, bahwa setan paling semangat menganggu orang yang membaca Al-Qur`an dalam shalat yang mana shalat merupakan ibadah yang paling mulia.Setan ingin setiap orang yang shalat tidak bisa membaca Al-Fatihah dengan benar, atau tidak bisa mentadabburi maknanya dengan baik, maupun tidak bisa mengambil manfaat darinya.Allah Ta‘ala mengetahui kesungguhan setan dalam mengganggu orang yang membaca Al-Qur`an dan kelemahan diri seorang hamba dalam menghadapi gangguan setan. Oleh karena itu, pantaslah apabila Allah Ta‘ala menyayangi hamba-Nya dengan memerintahkan kita untuk beristi‘adzah kepada-Nya ketika akan membaca Al-Qur`an, agar kekhusyu‘an hati dan badan kita selamat dari gangguan setan sehingga kita dapat membaca Al-Qur`an, mentadabburinya, dan mengambil manfaat darinya dengan baik. Hal ini merupakan sebab keberuntungan, dan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat.Penjelasan makna Isti‘adzah Ikhtilaf ulamaBeragam pendapat ulama tentang lafal-lafal isti‘adzah disebabkan ayat-ayat tentang isti‘adzah juga tidak hanya satu macam saja.Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98).رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (Q.S. Ad-Dukhaan: 6).وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (Q.S. Al-A‘raaf: 200).Berikut ini sebagian penjelasan makna lafal isti‘adzah, berikut ulama yang berpendapat dengannya dan dalil yang mendasarinya.Lafal Pertamaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِA‘uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim“Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”Dalilnya:فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98). Yang berpendapat demikian adalah Imam Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, dan isti‘adzah yang dipilih pula oleh para Qurra`.1Terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiallahu‘anhu bahwa beliau pernah membaca lafal ini sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2455), Atsar ini shahih, semua perawinya tsiqah.2Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah

Mutiara Isti‘adazah dalam Shalat (2)

Setan begitu semangat menjauhkan manusia dari Al-Qur`anUlama bersepakat bahwa membaca Al-Qur`an dengan mentadabburinya dan mengamalkannya adalah dzikir yang paling utama (afdhal), apalagi apabila hal itu dilakukan di dalam ibadah shalat yang merupakan rukun Islam terpenting setelah syahadatain, lebih-lebih lagi apabila yang akan dibaca adalah Ummul Qur`an (Induk Al-Qur`an), yaitu Al-Fatihah, karena mengandung makna-makna Al-Qur`an Al-Karim.Oleh karena itulah membaca Al-Fatihah dalam shalat merupakan ibadah yang sangat agung, sehingga pantas apabila Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menjelaskan dalam kitabnya Dzauqush Shalah, hal. 21, bahwa setan paling semangat menganggu orang yang membaca Al-Qur`an dalam shalat yang mana shalat merupakan ibadah yang paling mulia.Setan ingin setiap orang yang shalat tidak bisa membaca Al-Fatihah dengan benar, atau tidak bisa mentadabburi maknanya dengan baik, maupun tidak bisa mengambil manfaat darinya.Allah Ta‘ala mengetahui kesungguhan setan dalam mengganggu orang yang membaca Al-Qur`an dan kelemahan diri seorang hamba dalam menghadapi gangguan setan. Oleh karena itu, pantaslah apabila Allah Ta‘ala menyayangi hamba-Nya dengan memerintahkan kita untuk beristi‘adzah kepada-Nya ketika akan membaca Al-Qur`an, agar kekhusyu‘an hati dan badan kita selamat dari gangguan setan sehingga kita dapat membaca Al-Qur`an, mentadabburinya, dan mengambil manfaat darinya dengan baik. Hal ini merupakan sebab keberuntungan, dan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat.Penjelasan makna Isti‘adzah Ikhtilaf ulamaBeragam pendapat ulama tentang lafal-lafal isti‘adzah disebabkan ayat-ayat tentang isti‘adzah juga tidak hanya satu macam saja.Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98).رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (Q.S. Ad-Dukhaan: 6).وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (Q.S. Al-A‘raaf: 200).Berikut ini sebagian penjelasan makna lafal isti‘adzah, berikut ulama yang berpendapat dengannya dan dalil yang mendasarinya.Lafal Pertamaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِA‘uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim“Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”Dalilnya:فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98). Yang berpendapat demikian adalah Imam Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, dan isti‘adzah yang dipilih pula oleh para Qurra`.1Terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiallahu‘anhu bahwa beliau pernah membaca lafal ini sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2455), Atsar ini shahih, semua perawinya tsiqah.2Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah
Setan begitu semangat menjauhkan manusia dari Al-Qur`anUlama bersepakat bahwa membaca Al-Qur`an dengan mentadabburinya dan mengamalkannya adalah dzikir yang paling utama (afdhal), apalagi apabila hal itu dilakukan di dalam ibadah shalat yang merupakan rukun Islam terpenting setelah syahadatain, lebih-lebih lagi apabila yang akan dibaca adalah Ummul Qur`an (Induk Al-Qur`an), yaitu Al-Fatihah, karena mengandung makna-makna Al-Qur`an Al-Karim.Oleh karena itulah membaca Al-Fatihah dalam shalat merupakan ibadah yang sangat agung, sehingga pantas apabila Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menjelaskan dalam kitabnya Dzauqush Shalah, hal. 21, bahwa setan paling semangat menganggu orang yang membaca Al-Qur`an dalam shalat yang mana shalat merupakan ibadah yang paling mulia.Setan ingin setiap orang yang shalat tidak bisa membaca Al-Fatihah dengan benar, atau tidak bisa mentadabburi maknanya dengan baik, maupun tidak bisa mengambil manfaat darinya.Allah Ta‘ala mengetahui kesungguhan setan dalam mengganggu orang yang membaca Al-Qur`an dan kelemahan diri seorang hamba dalam menghadapi gangguan setan. Oleh karena itu, pantaslah apabila Allah Ta‘ala menyayangi hamba-Nya dengan memerintahkan kita untuk beristi‘adzah kepada-Nya ketika akan membaca Al-Qur`an, agar kekhusyu‘an hati dan badan kita selamat dari gangguan setan sehingga kita dapat membaca Al-Qur`an, mentadabburinya, dan mengambil manfaat darinya dengan baik. Hal ini merupakan sebab keberuntungan, dan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat.Penjelasan makna Isti‘adzah Ikhtilaf ulamaBeragam pendapat ulama tentang lafal-lafal isti‘adzah disebabkan ayat-ayat tentang isti‘adzah juga tidak hanya satu macam saja.Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98).رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (Q.S. Ad-Dukhaan: 6).وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (Q.S. Al-A‘raaf: 200).Berikut ini sebagian penjelasan makna lafal isti‘adzah, berikut ulama yang berpendapat dengannya dan dalil yang mendasarinya.Lafal Pertamaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِA‘uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim“Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”Dalilnya:فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98). Yang berpendapat demikian adalah Imam Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, dan isti‘adzah yang dipilih pula oleh para Qurra`.1Terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiallahu‘anhu bahwa beliau pernah membaca lafal ini sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2455), Atsar ini shahih, semua perawinya tsiqah.2Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah


Setan begitu semangat menjauhkan manusia dari Al-Qur`anUlama bersepakat bahwa membaca Al-Qur`an dengan mentadabburinya dan mengamalkannya adalah dzikir yang paling utama (afdhal), apalagi apabila hal itu dilakukan di dalam ibadah shalat yang merupakan rukun Islam terpenting setelah syahadatain, lebih-lebih lagi apabila yang akan dibaca adalah Ummul Qur`an (Induk Al-Qur`an), yaitu Al-Fatihah, karena mengandung makna-makna Al-Qur`an Al-Karim.Oleh karena itulah membaca Al-Fatihah dalam shalat merupakan ibadah yang sangat agung, sehingga pantas apabila Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menjelaskan dalam kitabnya Dzauqush Shalah, hal. 21, bahwa setan paling semangat menganggu orang yang membaca Al-Qur`an dalam shalat yang mana shalat merupakan ibadah yang paling mulia.Setan ingin setiap orang yang shalat tidak bisa membaca Al-Fatihah dengan benar, atau tidak bisa mentadabburi maknanya dengan baik, maupun tidak bisa mengambil manfaat darinya.Allah Ta‘ala mengetahui kesungguhan setan dalam mengganggu orang yang membaca Al-Qur`an dan kelemahan diri seorang hamba dalam menghadapi gangguan setan. Oleh karena itu, pantaslah apabila Allah Ta‘ala menyayangi hamba-Nya dengan memerintahkan kita untuk beristi‘adzah kepada-Nya ketika akan membaca Al-Qur`an, agar kekhusyu‘an hati dan badan kita selamat dari gangguan setan sehingga kita dapat membaca Al-Qur`an, mentadabburinya, dan mengambil manfaat darinya dengan baik. Hal ini merupakan sebab keberuntungan, dan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat.Penjelasan makna Isti‘adzah Ikhtilaf ulamaBeragam pendapat ulama tentang lafal-lafal isti‘adzah disebabkan ayat-ayat tentang isti‘adzah juga tidak hanya satu macam saja.Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98).رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (Q.S. Ad-Dukhaan: 6).وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (Q.S. Al-A‘raaf: 200).Berikut ini sebagian penjelasan makna lafal isti‘adzah, berikut ulama yang berpendapat dengannya dan dalil yang mendasarinya.Lafal Pertamaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِA‘uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim“Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”Dalilnya:فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu membaca Al-Qur`an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98). Yang berpendapat demikian adalah Imam Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, dan isti‘adzah yang dipilih pula oleh para Qurra`.1Terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiallahu‘anhu bahwa beliau pernah membaca lafal ini sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2455), Atsar ini shahih, semua perawinya tsiqah.2Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah

Mutiara Isti’adazah dalam shalat (3)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (2)Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Kata kerja di dalam kalimat ini diambil dari Al-‘Iyaadzu, yaitu berlari dari keburukan.Sehingga maknanya adalah “Saya berlindung kepada Allah untuk menghindar dan menjauh dari keburukan”, karena Allah Ta’ala-lah tujuan permohonan perlindungan, dan Yang Maha Melindungi dan Menjaga hamba-hamba-Nya yang beriman dari segala hal yang merusak keimanan mereka.Isti’adzah dengan makna seperti di atas adalah salah satu ibadah yang agung sehingga tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan wajib dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata. Ibadah Isti’adzah tersebut mengandung amalan hati yang sangat mulia.Dalam hati orang yang memohon perlindungan kepada Allah, hendaknya terdapat pengagungan, kecintaan, rasa butuh, dan ketundukan yang besar kepada Allah Ta’ala, serta hendaklah dalam hatinya terdapat keyakinan bahwa Allah adalah Al-Hafiizh (Yang Maha Menjaga), dan di antara kandungan nama-Nya tersebut bahwa Allah Ta’ala menjaga keimanan hamba-hamba-Nya dari serangan fitnah syubhat dan fitnah syahwat, menjaga amalan mereka dari perkara yang merusak dan mengurangi kesempurnaannya, dan menjaga dari makar musuh-musuh mereka, baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin.Orang yang memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala hendaklah meyakini bahwa tidak ada Sang Penjaga yang hakiki dan sempurna, baik dalam urusan agama maupun dunia seorang hamba Allah, kecuali Allah Ta’ala semata.Allah Ta’ala berfirman,فَاللَّهُ خَيْرٌ حَافِظًا ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ“Maka Allah adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia adalah Maha Penyanyang diantara para penyanyang” (Q.S. Yusuf: 64).Makna:مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk”Berlindung dari keburukan dan kejahatan setan agar tidak membahayakan agama kita dan membahayakan urusan dunia kita. Setan telah mencanangkan diri sebagai musuh kita, maka sikapilah setan sebagai musuh.Setan diambil dari kata sya thu na yang berarti jauh dari rahmat Allah, dan Allah Ta’ala memang melaknatnya, yaitu mengusir dan menjauhkannya dari rahmat-Nya!Atau diambil dari kata syaa tha bermakna marah, dan memang setan tabiatnya adalah pemarah, tergesa-gesa dan menyimpang.Dan yang dimaksud setan di sini adalah setan pertama yang diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam ‘alaihis salam, namun enggan, serta juga termasuk keturunan setan yang pertama tersebut.Adapun ar-rajiim bermakna raajim, yaitu: menggoda selainnya (manusia) untuk berbuat maksiat. Dan bisa pula ar-rajiim bermakna marjuum, yaitu: yang terlaknat, terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.KesimpulanDengan demikian, apabila memperhatikan makna lafazh isti’adzah di atas, makaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِbermakna“Saya berlindung kepada Allah -yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat yang sempurna, di antaranya bahwa Dia Maha Sempurna Penjagaan dan Perlindungan-Nya terhadap hamba-Nya- dari segala kejahatan setan yang dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala dan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat”.Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Surga Istri, Hewan Yang Haram Di Makan, Perjalanan Menuju Kampung Akhirat, Cara Menyadarkan Orang Tua, Amalan Sesudah Sholat

Mutiara Isti’adazah dalam shalat (3)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (2)Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Kata kerja di dalam kalimat ini diambil dari Al-‘Iyaadzu, yaitu berlari dari keburukan.Sehingga maknanya adalah “Saya berlindung kepada Allah untuk menghindar dan menjauh dari keburukan”, karena Allah Ta’ala-lah tujuan permohonan perlindungan, dan Yang Maha Melindungi dan Menjaga hamba-hamba-Nya yang beriman dari segala hal yang merusak keimanan mereka.Isti’adzah dengan makna seperti di atas adalah salah satu ibadah yang agung sehingga tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan wajib dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata. Ibadah Isti’adzah tersebut mengandung amalan hati yang sangat mulia.Dalam hati orang yang memohon perlindungan kepada Allah, hendaknya terdapat pengagungan, kecintaan, rasa butuh, dan ketundukan yang besar kepada Allah Ta’ala, serta hendaklah dalam hatinya terdapat keyakinan bahwa Allah adalah Al-Hafiizh (Yang Maha Menjaga), dan di antara kandungan nama-Nya tersebut bahwa Allah Ta’ala menjaga keimanan hamba-hamba-Nya dari serangan fitnah syubhat dan fitnah syahwat, menjaga amalan mereka dari perkara yang merusak dan mengurangi kesempurnaannya, dan menjaga dari makar musuh-musuh mereka, baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin.Orang yang memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala hendaklah meyakini bahwa tidak ada Sang Penjaga yang hakiki dan sempurna, baik dalam urusan agama maupun dunia seorang hamba Allah, kecuali Allah Ta’ala semata.Allah Ta’ala berfirman,فَاللَّهُ خَيْرٌ حَافِظًا ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ“Maka Allah adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia adalah Maha Penyanyang diantara para penyanyang” (Q.S. Yusuf: 64).Makna:مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk”Berlindung dari keburukan dan kejahatan setan agar tidak membahayakan agama kita dan membahayakan urusan dunia kita. Setan telah mencanangkan diri sebagai musuh kita, maka sikapilah setan sebagai musuh.Setan diambil dari kata sya thu na yang berarti jauh dari rahmat Allah, dan Allah Ta’ala memang melaknatnya, yaitu mengusir dan menjauhkannya dari rahmat-Nya!Atau diambil dari kata syaa tha bermakna marah, dan memang setan tabiatnya adalah pemarah, tergesa-gesa dan menyimpang.Dan yang dimaksud setan di sini adalah setan pertama yang diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam ‘alaihis salam, namun enggan, serta juga termasuk keturunan setan yang pertama tersebut.Adapun ar-rajiim bermakna raajim, yaitu: menggoda selainnya (manusia) untuk berbuat maksiat. Dan bisa pula ar-rajiim bermakna marjuum, yaitu: yang terlaknat, terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.KesimpulanDengan demikian, apabila memperhatikan makna lafazh isti’adzah di atas, makaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِbermakna“Saya berlindung kepada Allah -yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat yang sempurna, di antaranya bahwa Dia Maha Sempurna Penjagaan dan Perlindungan-Nya terhadap hamba-Nya- dari segala kejahatan setan yang dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala dan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat”.Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Surga Istri, Hewan Yang Haram Di Makan, Perjalanan Menuju Kampung Akhirat, Cara Menyadarkan Orang Tua, Amalan Sesudah Sholat
Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (2)Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Kata kerja di dalam kalimat ini diambil dari Al-‘Iyaadzu, yaitu berlari dari keburukan.Sehingga maknanya adalah “Saya berlindung kepada Allah untuk menghindar dan menjauh dari keburukan”, karena Allah Ta’ala-lah tujuan permohonan perlindungan, dan Yang Maha Melindungi dan Menjaga hamba-hamba-Nya yang beriman dari segala hal yang merusak keimanan mereka.Isti’adzah dengan makna seperti di atas adalah salah satu ibadah yang agung sehingga tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan wajib dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata. Ibadah Isti’adzah tersebut mengandung amalan hati yang sangat mulia.Dalam hati orang yang memohon perlindungan kepada Allah, hendaknya terdapat pengagungan, kecintaan, rasa butuh, dan ketundukan yang besar kepada Allah Ta’ala, serta hendaklah dalam hatinya terdapat keyakinan bahwa Allah adalah Al-Hafiizh (Yang Maha Menjaga), dan di antara kandungan nama-Nya tersebut bahwa Allah Ta’ala menjaga keimanan hamba-hamba-Nya dari serangan fitnah syubhat dan fitnah syahwat, menjaga amalan mereka dari perkara yang merusak dan mengurangi kesempurnaannya, dan menjaga dari makar musuh-musuh mereka, baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin.Orang yang memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala hendaklah meyakini bahwa tidak ada Sang Penjaga yang hakiki dan sempurna, baik dalam urusan agama maupun dunia seorang hamba Allah, kecuali Allah Ta’ala semata.Allah Ta’ala berfirman,فَاللَّهُ خَيْرٌ حَافِظًا ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ“Maka Allah adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia adalah Maha Penyanyang diantara para penyanyang” (Q.S. Yusuf: 64).Makna:مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk”Berlindung dari keburukan dan kejahatan setan agar tidak membahayakan agama kita dan membahayakan urusan dunia kita. Setan telah mencanangkan diri sebagai musuh kita, maka sikapilah setan sebagai musuh.Setan diambil dari kata sya thu na yang berarti jauh dari rahmat Allah, dan Allah Ta’ala memang melaknatnya, yaitu mengusir dan menjauhkannya dari rahmat-Nya!Atau diambil dari kata syaa tha bermakna marah, dan memang setan tabiatnya adalah pemarah, tergesa-gesa dan menyimpang.Dan yang dimaksud setan di sini adalah setan pertama yang diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam ‘alaihis salam, namun enggan, serta juga termasuk keturunan setan yang pertama tersebut.Adapun ar-rajiim bermakna raajim, yaitu: menggoda selainnya (manusia) untuk berbuat maksiat. Dan bisa pula ar-rajiim bermakna marjuum, yaitu: yang terlaknat, terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.KesimpulanDengan demikian, apabila memperhatikan makna lafazh isti’adzah di atas, makaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِbermakna“Saya berlindung kepada Allah -yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat yang sempurna, di antaranya bahwa Dia Maha Sempurna Penjagaan dan Perlindungan-Nya terhadap hamba-Nya- dari segala kejahatan setan yang dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala dan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat”.Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Surga Istri, Hewan Yang Haram Di Makan, Perjalanan Menuju Kampung Akhirat, Cara Menyadarkan Orang Tua, Amalan Sesudah Sholat


Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (2)Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Kata kerja di dalam kalimat ini diambil dari Al-‘Iyaadzu, yaitu berlari dari keburukan.Sehingga maknanya adalah “Saya berlindung kepada Allah untuk menghindar dan menjauh dari keburukan”, karena Allah Ta’ala-lah tujuan permohonan perlindungan, dan Yang Maha Melindungi dan Menjaga hamba-hamba-Nya yang beriman dari segala hal yang merusak keimanan mereka.Isti’adzah dengan makna seperti di atas adalah salah satu ibadah yang agung sehingga tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan wajib dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata. Ibadah Isti’adzah tersebut mengandung amalan hati yang sangat mulia.Dalam hati orang yang memohon perlindungan kepada Allah, hendaknya terdapat pengagungan, kecintaan, rasa butuh, dan ketundukan yang besar kepada Allah Ta’ala, serta hendaklah dalam hatinya terdapat keyakinan bahwa Allah adalah Al-Hafiizh (Yang Maha Menjaga), dan di antara kandungan nama-Nya tersebut bahwa Allah Ta’ala menjaga keimanan hamba-hamba-Nya dari serangan fitnah syubhat dan fitnah syahwat, menjaga amalan mereka dari perkara yang merusak dan mengurangi kesempurnaannya, dan menjaga dari makar musuh-musuh mereka, baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin.Orang yang memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala hendaklah meyakini bahwa tidak ada Sang Penjaga yang hakiki dan sempurna, baik dalam urusan agama maupun dunia seorang hamba Allah, kecuali Allah Ta’ala semata.Allah Ta’ala berfirman,فَاللَّهُ خَيْرٌ حَافِظًا ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ“Maka Allah adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia adalah Maha Penyanyang diantara para penyanyang” (Q.S. Yusuf: 64).Makna:مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk”Berlindung dari keburukan dan kejahatan setan agar tidak membahayakan agama kita dan membahayakan urusan dunia kita. Setan telah mencanangkan diri sebagai musuh kita, maka sikapilah setan sebagai musuh.Setan diambil dari kata sya thu na yang berarti jauh dari rahmat Allah, dan Allah Ta’ala memang melaknatnya, yaitu mengusir dan menjauhkannya dari rahmat-Nya!Atau diambil dari kata syaa tha bermakna marah, dan memang setan tabiatnya adalah pemarah, tergesa-gesa dan menyimpang.Dan yang dimaksud setan di sini adalah setan pertama yang diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam ‘alaihis salam, namun enggan, serta juga termasuk keturunan setan yang pertama tersebut.Adapun ar-rajiim bermakna raajim, yaitu: menggoda selainnya (manusia) untuk berbuat maksiat. Dan bisa pula ar-rajiim bermakna marjuum, yaitu: yang terlaknat, terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.KesimpulanDengan demikian, apabila memperhatikan makna lafazh isti’adzah di atas, makaأَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِbermakna“Saya berlindung kepada Allah -yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat yang sempurna, di antaranya bahwa Dia Maha Sempurna Penjagaan dan Perlindungan-Nya terhadap hamba-Nya- dari segala kejahatan setan yang dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala dan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat”.Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Surga Istri, Hewan Yang Haram Di Makan, Perjalanan Menuju Kampung Akhirat, Cara Menyadarkan Orang Tua, Amalan Sesudah Sholat

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (3)Lafazh Kedua:أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim. “Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Mengabulkan doa, lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk.”Bacaan ini yang dipilih oleh Imam Ahmad, Al-A’masy, Al-Hasan bin Shalih, Nafi’ dan Ibnu ‘Umar. Bacaan ini terdapat dalam riwayat yang dikeluarkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya (2554),عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ , عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلاتَهُ كَبَّرَ , ثُمَّ قَالَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ , تَبَارَكَ اسْمُكَ , وَتَعَالَى جَدُّكَ , وَلا إِلَهَ غَيْرُكَ , ثُمَّ يُهَلِّلُ ثَلاثًا وَيُكَبِّرُ ثَلاثًا , ثُمَّ يَقُولُ : أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dari Ja’far bin Sulaiman, dari Ali bin Ali Ar Rifa’i dari Abul Mutawakkil An-Nahi dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika hendak shalat malam beliau membuka shalatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan subhaakallahumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aala jadduka wa laa ilaaha ghairaka, kemudian membaca tahlil 3x dan takbir 3x lalu mengucapkan A’uudzubillaahis Samii’il ‘Aliimi minas syaithaanir rajiim” (Hadits ini shahih).Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Allah adalah Yang Memiliki Hak untuk diibadahiMakna “Allah” adalah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, yaituالله ذو الألوهية و العبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang Memiliki hak untuk disembah dan diibadahi atas seluruh makhluk-Nya”.Dalam nama Allah terdapat sifat uluhiyyah, yaitu hak untuk diibadahi.Sebagian ulama berpendapat bahwa nama Allah yang teragung adalah Allah, di samping karena lebih dekat dengan dalil, juga karena nama Allah itu memiliki banyak kekhususan, di antaranya adalah nama Allah mengandung makna semua nama-nama Allah lainnya dan seluruh sifat-sifat-Nya, karena nama-nama Allah selainnya hakikatnya merinci dan menjelaskan kandungan sifat uluhiyyah yang terkandung dalam nama Allah, dan sebab Allah Ta’ala disembah adalah karena Dia memiliki seluruh sifat-sifat yang paling sempurna.Oleh karena itu, dalam sebagian hadits terdapat doa yang kalau seseorang memohon kepada Allah dengan doa tersebut, maka Allah akan kabulkan, karena ia telah berdoa dengan menyebut nama Allah yang teragung.Dan menurut pendapat ulama yang paling mendekati kebenaran dan paling masyhur bahwa yang dimaksud dengan nama Allah yang teragung adalah Allah.Dari Buraidah dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Allahumma innii as-aluka, bi`annii asyhadu annaka antallahu, laa ilaaha illaa anta, Al-Ahadush Shamad, alladzii lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul lahu kufuwan ahad”“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satupun yang setara dengan-Nya”.Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”Maka, seseorang yang beristi’adzah dalam shalatnya dengan menyebut nama Allah pada kalimat,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِ“A’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim”, sangatlah pantas untuk berharap dengan harapan yang sangat besar agar dikabulkan doanya dengan dilindungi oleh Allah dari kejahatan setan yang terkutuk, karena ia beristi’adzah dengan menyebut nama Allah.[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Iman, Hadis Tentang Kesombongan, Hadist Jilbab, Doa Sebelum Iqomah, Arti Doa I Tidal

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (3)Lafazh Kedua:أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim. “Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Mengabulkan doa, lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk.”Bacaan ini yang dipilih oleh Imam Ahmad, Al-A’masy, Al-Hasan bin Shalih, Nafi’ dan Ibnu ‘Umar. Bacaan ini terdapat dalam riwayat yang dikeluarkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya (2554),عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ , عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلاتَهُ كَبَّرَ , ثُمَّ قَالَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ , تَبَارَكَ اسْمُكَ , وَتَعَالَى جَدُّكَ , وَلا إِلَهَ غَيْرُكَ , ثُمَّ يُهَلِّلُ ثَلاثًا وَيُكَبِّرُ ثَلاثًا , ثُمَّ يَقُولُ : أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dari Ja’far bin Sulaiman, dari Ali bin Ali Ar Rifa’i dari Abul Mutawakkil An-Nahi dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika hendak shalat malam beliau membuka shalatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan subhaakallahumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aala jadduka wa laa ilaaha ghairaka, kemudian membaca tahlil 3x dan takbir 3x lalu mengucapkan A’uudzubillaahis Samii’il ‘Aliimi minas syaithaanir rajiim” (Hadits ini shahih).Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Allah adalah Yang Memiliki Hak untuk diibadahiMakna “Allah” adalah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, yaituالله ذو الألوهية و العبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang Memiliki hak untuk disembah dan diibadahi atas seluruh makhluk-Nya”.Dalam nama Allah terdapat sifat uluhiyyah, yaitu hak untuk diibadahi.Sebagian ulama berpendapat bahwa nama Allah yang teragung adalah Allah, di samping karena lebih dekat dengan dalil, juga karena nama Allah itu memiliki banyak kekhususan, di antaranya adalah nama Allah mengandung makna semua nama-nama Allah lainnya dan seluruh sifat-sifat-Nya, karena nama-nama Allah selainnya hakikatnya merinci dan menjelaskan kandungan sifat uluhiyyah yang terkandung dalam nama Allah, dan sebab Allah Ta’ala disembah adalah karena Dia memiliki seluruh sifat-sifat yang paling sempurna.Oleh karena itu, dalam sebagian hadits terdapat doa yang kalau seseorang memohon kepada Allah dengan doa tersebut, maka Allah akan kabulkan, karena ia telah berdoa dengan menyebut nama Allah yang teragung.Dan menurut pendapat ulama yang paling mendekati kebenaran dan paling masyhur bahwa yang dimaksud dengan nama Allah yang teragung adalah Allah.Dari Buraidah dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Allahumma innii as-aluka, bi`annii asyhadu annaka antallahu, laa ilaaha illaa anta, Al-Ahadush Shamad, alladzii lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul lahu kufuwan ahad”“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satupun yang setara dengan-Nya”.Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”Maka, seseorang yang beristi’adzah dalam shalatnya dengan menyebut nama Allah pada kalimat,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِ“A’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim”, sangatlah pantas untuk berharap dengan harapan yang sangat besar agar dikabulkan doanya dengan dilindungi oleh Allah dari kejahatan setan yang terkutuk, karena ia beristi’adzah dengan menyebut nama Allah.[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Iman, Hadis Tentang Kesombongan, Hadist Jilbab, Doa Sebelum Iqomah, Arti Doa I Tidal
Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (3)Lafazh Kedua:أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim. “Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Mengabulkan doa, lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk.”Bacaan ini yang dipilih oleh Imam Ahmad, Al-A’masy, Al-Hasan bin Shalih, Nafi’ dan Ibnu ‘Umar. Bacaan ini terdapat dalam riwayat yang dikeluarkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya (2554),عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ , عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلاتَهُ كَبَّرَ , ثُمَّ قَالَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ , تَبَارَكَ اسْمُكَ , وَتَعَالَى جَدُّكَ , وَلا إِلَهَ غَيْرُكَ , ثُمَّ يُهَلِّلُ ثَلاثًا وَيُكَبِّرُ ثَلاثًا , ثُمَّ يَقُولُ : أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dari Ja’far bin Sulaiman, dari Ali bin Ali Ar Rifa’i dari Abul Mutawakkil An-Nahi dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika hendak shalat malam beliau membuka shalatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan subhaakallahumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aala jadduka wa laa ilaaha ghairaka, kemudian membaca tahlil 3x dan takbir 3x lalu mengucapkan A’uudzubillaahis Samii’il ‘Aliimi minas syaithaanir rajiim” (Hadits ini shahih).Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Allah adalah Yang Memiliki Hak untuk diibadahiMakna “Allah” adalah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, yaituالله ذو الألوهية و العبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang Memiliki hak untuk disembah dan diibadahi atas seluruh makhluk-Nya”.Dalam nama Allah terdapat sifat uluhiyyah, yaitu hak untuk diibadahi.Sebagian ulama berpendapat bahwa nama Allah yang teragung adalah Allah, di samping karena lebih dekat dengan dalil, juga karena nama Allah itu memiliki banyak kekhususan, di antaranya adalah nama Allah mengandung makna semua nama-nama Allah lainnya dan seluruh sifat-sifat-Nya, karena nama-nama Allah selainnya hakikatnya merinci dan menjelaskan kandungan sifat uluhiyyah yang terkandung dalam nama Allah, dan sebab Allah Ta’ala disembah adalah karena Dia memiliki seluruh sifat-sifat yang paling sempurna.Oleh karena itu, dalam sebagian hadits terdapat doa yang kalau seseorang memohon kepada Allah dengan doa tersebut, maka Allah akan kabulkan, karena ia telah berdoa dengan menyebut nama Allah yang teragung.Dan menurut pendapat ulama yang paling mendekati kebenaran dan paling masyhur bahwa yang dimaksud dengan nama Allah yang teragung adalah Allah.Dari Buraidah dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Allahumma innii as-aluka, bi`annii asyhadu annaka antallahu, laa ilaaha illaa anta, Al-Ahadush Shamad, alladzii lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul lahu kufuwan ahad”“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satupun yang setara dengan-Nya”.Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”Maka, seseorang yang beristi’adzah dalam shalatnya dengan menyebut nama Allah pada kalimat,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِ“A’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim”, sangatlah pantas untuk berharap dengan harapan yang sangat besar agar dikabulkan doanya dengan dilindungi oleh Allah dari kejahatan setan yang terkutuk, karena ia beristi’adzah dengan menyebut nama Allah.[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Iman, Hadis Tentang Kesombongan, Hadist Jilbab, Doa Sebelum Iqomah, Arti Doa I Tidal


Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam shalat (3)Lafazh Kedua:أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim. “Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Mengabulkan doa, lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk.”Bacaan ini yang dipilih oleh Imam Ahmad, Al-A’masy, Al-Hasan bin Shalih, Nafi’ dan Ibnu ‘Umar. Bacaan ini terdapat dalam riwayat yang dikeluarkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya (2554),عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ , عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلاتَهُ كَبَّرَ , ثُمَّ قَالَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ , تَبَارَكَ اسْمُكَ , وَتَعَالَى جَدُّكَ , وَلا إِلَهَ غَيْرُكَ , ثُمَّ يُهَلِّلُ ثَلاثًا وَيُكَبِّرُ ثَلاثًا , ثُمَّ يَقُولُ : أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dari Ja’far bin Sulaiman, dari Ali bin Ali Ar Rifa’i dari Abul Mutawakkil An-Nahi dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika hendak shalat malam beliau membuka shalatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan subhaakallahumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aala jadduka wa laa ilaaha ghairaka, kemudian membaca tahlil 3x dan takbir 3x lalu mengucapkan A’uudzubillaahis Samii’il ‘Aliimi minas syaithaanir rajiim” (Hadits ini shahih).Penjelasan:أَعُوذُ بِاَللَّهِ“Saya berlindung kepada Allah”Allah adalah Yang Memiliki Hak untuk diibadahiMakna “Allah” adalah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, yaituالله ذو الألوهية و العبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang Memiliki hak untuk disembah dan diibadahi atas seluruh makhluk-Nya”.Dalam nama Allah terdapat sifat uluhiyyah, yaitu hak untuk diibadahi.Sebagian ulama berpendapat bahwa nama Allah yang teragung adalah Allah, di samping karena lebih dekat dengan dalil, juga karena nama Allah itu memiliki banyak kekhususan, di antaranya adalah nama Allah mengandung makna semua nama-nama Allah lainnya dan seluruh sifat-sifat-Nya, karena nama-nama Allah selainnya hakikatnya merinci dan menjelaskan kandungan sifat uluhiyyah yang terkandung dalam nama Allah, dan sebab Allah Ta’ala disembah adalah karena Dia memiliki seluruh sifat-sifat yang paling sempurna.Oleh karena itu, dalam sebagian hadits terdapat doa yang kalau seseorang memohon kepada Allah dengan doa tersebut, maka Allah akan kabulkan, karena ia telah berdoa dengan menyebut nama Allah yang teragung.Dan menurut pendapat ulama yang paling mendekati kebenaran dan paling masyhur bahwa yang dimaksud dengan nama Allah yang teragung adalah Allah.Dari Buraidah dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Allahumma innii as-aluka, bi`annii asyhadu annaka antallahu, laa ilaaha illaa anta, Al-Ahadush Shamad, alladzii lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul lahu kufuwan ahad”“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satupun yang setara dengan-Nya”.Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”Maka, seseorang yang beristi’adzah dalam shalatnya dengan menyebut nama Allah pada kalimat,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِ“A’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim”, sangatlah pantas untuk berharap dengan harapan yang sangat besar agar dikabulkan doanya dengan dilindungi oleh Allah dari kejahatan setan yang terkutuk, karena ia beristi’adzah dengan menyebut nama Allah.[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Iman, Hadis Tentang Kesombongan, Hadist Jilbab, Doa Sebelum Iqomah, Arti Doa I Tidal

Hukum Makan Aqiqah Anak Sendiri

Memakan Aqiqah Anak Sendiri Bolehkah memakan daging aqiqah anaknya sendiri? Trim’s Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dibolehkan bagi orang tua untuk memakan sebagian dari aqiqah anaknya, dengan beberapa alasan, [1] Secara prinsip, aturan aqiqah sama dengan aturan qurban Ibnu Qudamah mengatakan, وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي . Aturan aqiqah terkait jatah booleh dimakan, dihadiahkan, disedekahnkan, sama seperti aturan qurban… dan ini pendapat as-Syafii. Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama dalam masalah ini. Lalu beliau menyimpulkan, والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berqurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib. Seperti qurban. Karena sama dengan qurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan. (al-Mughni, 11/120). Dan dalam aturan ibadah qurban, sohibul qurban dibolehkan untuk memakan sebagian daging qurbannya. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ “Makanlah dari sebagian hewan qurban itu dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28) Imam Malik pernah mengatakan, أحب أن يأكل من أضحيته؛ لأن الله يقول: فَكُلُوا مِنْهَا “Saya suka jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5/416). [2] terdapat keterangan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait aqiqah, السُنّةُ عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَان وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ يُطْبَخُ جُدُولًا وَلَا يُكسَرُ لَهَا عَظْمٌ فَيَأكُلُ وَيُطْعِمُ وَيَتَصَدَّقُ Aqiqah yang sesuai sunah, untuk anak lelaki 2 kambing, anak perempuan seekor kambing. Dimasak utuh tulangnya, tidak dipecah tulangnya, dimakan sendiri, diberikan ke orang lain, dan disedekahkan. (Musnad Ishaq bin Rahuyah, no. 1292) Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa maksud tidak dipecah tulangnya adalah dalam rangka membangun sikap optimis (at-Tafaul) terhadap keselamatan anak dan tidak mengalami kecelakaan badannya. Beliau juga menegaskan, meskipun saya tidak menjumpai dalil yang menenangkan dalam hal ini. (as-Syarh al-Mumthi’, 7/499). Berdasarkan keterangan di atas, makan daging aqiqah sendiri atau aqiqah anaknya, hukumnya diperbolehkan. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Taaruf Syari, Hukum Onani Bagi Perempuan, Kepiting Halal Apa Haram, Masihid Dajjal, Dzikir Setelah Sholat Rumaysho, Sejarah Penulisan Hadits Visited 676 times, 1 visit(s) today Post Views: 591 QRIS donasi Yufid

Hukum Makan Aqiqah Anak Sendiri

Memakan Aqiqah Anak Sendiri Bolehkah memakan daging aqiqah anaknya sendiri? Trim’s Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dibolehkan bagi orang tua untuk memakan sebagian dari aqiqah anaknya, dengan beberapa alasan, [1] Secara prinsip, aturan aqiqah sama dengan aturan qurban Ibnu Qudamah mengatakan, وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي . Aturan aqiqah terkait jatah booleh dimakan, dihadiahkan, disedekahnkan, sama seperti aturan qurban… dan ini pendapat as-Syafii. Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama dalam masalah ini. Lalu beliau menyimpulkan, والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berqurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib. Seperti qurban. Karena sama dengan qurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan. (al-Mughni, 11/120). Dan dalam aturan ibadah qurban, sohibul qurban dibolehkan untuk memakan sebagian daging qurbannya. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ “Makanlah dari sebagian hewan qurban itu dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28) Imam Malik pernah mengatakan, أحب أن يأكل من أضحيته؛ لأن الله يقول: فَكُلُوا مِنْهَا “Saya suka jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5/416). [2] terdapat keterangan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait aqiqah, السُنّةُ عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَان وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ يُطْبَخُ جُدُولًا وَلَا يُكسَرُ لَهَا عَظْمٌ فَيَأكُلُ وَيُطْعِمُ وَيَتَصَدَّقُ Aqiqah yang sesuai sunah, untuk anak lelaki 2 kambing, anak perempuan seekor kambing. Dimasak utuh tulangnya, tidak dipecah tulangnya, dimakan sendiri, diberikan ke orang lain, dan disedekahkan. (Musnad Ishaq bin Rahuyah, no. 1292) Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa maksud tidak dipecah tulangnya adalah dalam rangka membangun sikap optimis (at-Tafaul) terhadap keselamatan anak dan tidak mengalami kecelakaan badannya. Beliau juga menegaskan, meskipun saya tidak menjumpai dalil yang menenangkan dalam hal ini. (as-Syarh al-Mumthi’, 7/499). Berdasarkan keterangan di atas, makan daging aqiqah sendiri atau aqiqah anaknya, hukumnya diperbolehkan. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Taaruf Syari, Hukum Onani Bagi Perempuan, Kepiting Halal Apa Haram, Masihid Dajjal, Dzikir Setelah Sholat Rumaysho, Sejarah Penulisan Hadits Visited 676 times, 1 visit(s) today Post Views: 591 QRIS donasi Yufid
Memakan Aqiqah Anak Sendiri Bolehkah memakan daging aqiqah anaknya sendiri? Trim’s Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dibolehkan bagi orang tua untuk memakan sebagian dari aqiqah anaknya, dengan beberapa alasan, [1] Secara prinsip, aturan aqiqah sama dengan aturan qurban Ibnu Qudamah mengatakan, وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي . Aturan aqiqah terkait jatah booleh dimakan, dihadiahkan, disedekahnkan, sama seperti aturan qurban… dan ini pendapat as-Syafii. Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama dalam masalah ini. Lalu beliau menyimpulkan, والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berqurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib. Seperti qurban. Karena sama dengan qurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan. (al-Mughni, 11/120). Dan dalam aturan ibadah qurban, sohibul qurban dibolehkan untuk memakan sebagian daging qurbannya. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ “Makanlah dari sebagian hewan qurban itu dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28) Imam Malik pernah mengatakan, أحب أن يأكل من أضحيته؛ لأن الله يقول: فَكُلُوا مِنْهَا “Saya suka jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5/416). [2] terdapat keterangan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait aqiqah, السُنّةُ عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَان وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ يُطْبَخُ جُدُولًا وَلَا يُكسَرُ لَهَا عَظْمٌ فَيَأكُلُ وَيُطْعِمُ وَيَتَصَدَّقُ Aqiqah yang sesuai sunah, untuk anak lelaki 2 kambing, anak perempuan seekor kambing. Dimasak utuh tulangnya, tidak dipecah tulangnya, dimakan sendiri, diberikan ke orang lain, dan disedekahkan. (Musnad Ishaq bin Rahuyah, no. 1292) Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa maksud tidak dipecah tulangnya adalah dalam rangka membangun sikap optimis (at-Tafaul) terhadap keselamatan anak dan tidak mengalami kecelakaan badannya. Beliau juga menegaskan, meskipun saya tidak menjumpai dalil yang menenangkan dalam hal ini. (as-Syarh al-Mumthi’, 7/499). Berdasarkan keterangan di atas, makan daging aqiqah sendiri atau aqiqah anaknya, hukumnya diperbolehkan. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Taaruf Syari, Hukum Onani Bagi Perempuan, Kepiting Halal Apa Haram, Masihid Dajjal, Dzikir Setelah Sholat Rumaysho, Sejarah Penulisan Hadits Visited 676 times, 1 visit(s) today Post Views: 591 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/356035151&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Memakan Aqiqah Anak Sendiri Bolehkah memakan daging aqiqah anaknya sendiri? Trim’s Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dibolehkan bagi orang tua untuk memakan sebagian dari aqiqah anaknya, dengan beberapa alasan, [1] Secara prinsip, aturan aqiqah sama dengan aturan qurban Ibnu Qudamah mengatakan, وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي . Aturan aqiqah terkait jatah booleh dimakan, dihadiahkan, disedekahnkan, sama seperti aturan qurban… dan ini pendapat as-Syafii. Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama dalam masalah ini. Lalu beliau menyimpulkan, والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berqurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib. Seperti qurban. Karena sama dengan qurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan. (al-Mughni, 11/120). Dan dalam aturan ibadah qurban, sohibul qurban dibolehkan untuk memakan sebagian daging qurbannya. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ “Makanlah dari sebagian hewan qurban itu dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28) Imam Malik pernah mengatakan, أحب أن يأكل من أضحيته؛ لأن الله يقول: فَكُلُوا مِنْهَا “Saya suka jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5/416). [2] terdapat keterangan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait aqiqah, السُنّةُ عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَان وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ يُطْبَخُ جُدُولًا وَلَا يُكسَرُ لَهَا عَظْمٌ فَيَأكُلُ وَيُطْعِمُ وَيَتَصَدَّقُ Aqiqah yang sesuai sunah, untuk anak lelaki 2 kambing, anak perempuan seekor kambing. Dimasak utuh tulangnya, tidak dipecah tulangnya, dimakan sendiri, diberikan ke orang lain, dan disedekahkan. (Musnad Ishaq bin Rahuyah, no. 1292) Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa maksud tidak dipecah tulangnya adalah dalam rangka membangun sikap optimis (at-Tafaul) terhadap keselamatan anak dan tidak mengalami kecelakaan badannya. Beliau juga menegaskan, meskipun saya tidak menjumpai dalil yang menenangkan dalam hal ini. (as-Syarh al-Mumthi’, 7/499). Berdasarkan keterangan di atas, makan daging aqiqah sendiri atau aqiqah anaknya, hukumnya diperbolehkan. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Taaruf Syari, Hukum Onani Bagi Perempuan, Kepiting Halal Apa Haram, Masihid Dajjal, Dzikir Setelah Sholat Rumaysho, Sejarah Penulisan Hadits Visited 676 times, 1 visit(s) today Post Views: 591 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Ngupil Di Tempat Umum

Ngupil Di Tempat Umum Mhn penjelasanny terkait hukum ngupil di tempat umum. Trimksh.. Jawaban : Bismillah, wassholaatu was salam ‘ala rasulillah, waba’du. Pada dasarnya, mengupil adalah kegiatan yang hukumnya mubah. Hanya saja akan menjadi masalah, ketika mengupil di lakukan di khalayak umum, atau cukup di hadapan orang lain. Karena ada hak orang lain yang terusik oleh perbuatan itu, yaitu menyebabkan orang yang melihatnya merasa jijik. Di sini, kita menemukan suatu sifat yang dapat membantu untuk mengetahui hukum mengupil di depan umum atau di hadapan orang lain, yaitu membuat jiwa merasa jijik (tu’afih al-anfus). Beberapa hadis menerangkan larangan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan jijik. Diantaranya, hadis tentang larangan buang air kecil di air yang menggenang. Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda, لا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لا يَجْرِي , ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ Janganlah seseorang dari kalian kencing di air yang menggenang; yang tidak mengalir, lalu dia mandi menggunakan air tersebut. (HR. Bukhori) Penulis Kifayatul Akhyar, mengutip pernyataan Imam Ar-Rafi’i –rahimahumallah– yang menjelaskan alasan larangan ini, وهذا المنع يشمل القليل والكثير لما فيه من الاستقذار, والنهي في القليل أشد لما فيه من التنجس الماء.. Larangan ini mencakup air menggenang sedikit maupun banyak. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa jijik. Pada air yang sedikit, larangan lebih ditekankan, karena dapat menyebabkan air menjadi najis. (Kifayatul Akhyar, hal.25) Imam Tabrani meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Ibnu Umar –radhiyallahu’anhuma-, yang menerangkan larangan buang hajat di bawah pohon yang berbuah. Meskipun para ulama hadis menilai sanad hadis ini dho’if, namun secara makna, benar. Kemudian Imam Abu Bakr bin Muhammad Al-Husaini –rahimahullah– (penulis Kifayatul Akhyar) menjelaskan alasannya, والحكمة في ذلك حتى لا تتنجس الثمرة فتفسد, أو تعافها الأنفس.. Hikmah larangan tersebut adalah, supaya buah yang jatuh tidak terkena najis, sehingga menyebabkannya rusak, atau menyebabkan jiwa merasa jijik. (Kifayatul Akhyar, hal. 25) Dari sini, kemudian para ulama menyimpulkan sebuah kaidah fikih, ما يعاف في العادات يكره في العبادات Segala tindakan yang menjijikan secara adat, maka dimakruhkan secara ibadah. (Lihat : Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Baina Al-Isholah wa At-Taujih, hal. 161) Berdasarkan kaidah ini, hukum mengupil di hadapan orang lain yang menyebabkan dia merasa jijik adalah, makruh. Dan makruh adalah tindakan yang bila ditinggalkan karena Allah akan berbuah pahala, bila dikerjakan tidak berdosa. Keterangan di atas menggiring kita untuk menyimpulkan sebuah kesimpulan yang amat indah, yaitu bahwa Islam adalah agama yang sangat menjaga perasaan orang lain. Segala tindakan yang dapat menimbulkan rasa jijik, dilarang oleh agama ini. Dan tentu saja, diantara bentuknya adalah, mengupil di hadapan orang lain. Adat dan tabi’at manusia menilai, bahwa perbuatan semacam ini adalah -mohon maaf- tindakan ceroboh dan menjijikkan. Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Bersetubuh Di Malam Takbiran, Berapa Istri Nabi Sulaiman, Hukum Dalam Islam Menghisap Kemaluan Suami, Pengertian Takbiratul Ihram, Sholawat Nabi Yang Paling Mustajab, Jual Baju Kungfu Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 245 QRIS donasi Yufid

Hukum Ngupil Di Tempat Umum

Ngupil Di Tempat Umum Mhn penjelasanny terkait hukum ngupil di tempat umum. Trimksh.. Jawaban : Bismillah, wassholaatu was salam ‘ala rasulillah, waba’du. Pada dasarnya, mengupil adalah kegiatan yang hukumnya mubah. Hanya saja akan menjadi masalah, ketika mengupil di lakukan di khalayak umum, atau cukup di hadapan orang lain. Karena ada hak orang lain yang terusik oleh perbuatan itu, yaitu menyebabkan orang yang melihatnya merasa jijik. Di sini, kita menemukan suatu sifat yang dapat membantu untuk mengetahui hukum mengupil di depan umum atau di hadapan orang lain, yaitu membuat jiwa merasa jijik (tu’afih al-anfus). Beberapa hadis menerangkan larangan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan jijik. Diantaranya, hadis tentang larangan buang air kecil di air yang menggenang. Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda, لا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لا يَجْرِي , ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ Janganlah seseorang dari kalian kencing di air yang menggenang; yang tidak mengalir, lalu dia mandi menggunakan air tersebut. (HR. Bukhori) Penulis Kifayatul Akhyar, mengutip pernyataan Imam Ar-Rafi’i –rahimahumallah– yang menjelaskan alasan larangan ini, وهذا المنع يشمل القليل والكثير لما فيه من الاستقذار, والنهي في القليل أشد لما فيه من التنجس الماء.. Larangan ini mencakup air menggenang sedikit maupun banyak. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa jijik. Pada air yang sedikit, larangan lebih ditekankan, karena dapat menyebabkan air menjadi najis. (Kifayatul Akhyar, hal.25) Imam Tabrani meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Ibnu Umar –radhiyallahu’anhuma-, yang menerangkan larangan buang hajat di bawah pohon yang berbuah. Meskipun para ulama hadis menilai sanad hadis ini dho’if, namun secara makna, benar. Kemudian Imam Abu Bakr bin Muhammad Al-Husaini –rahimahullah– (penulis Kifayatul Akhyar) menjelaskan alasannya, والحكمة في ذلك حتى لا تتنجس الثمرة فتفسد, أو تعافها الأنفس.. Hikmah larangan tersebut adalah, supaya buah yang jatuh tidak terkena najis, sehingga menyebabkannya rusak, atau menyebabkan jiwa merasa jijik. (Kifayatul Akhyar, hal. 25) Dari sini, kemudian para ulama menyimpulkan sebuah kaidah fikih, ما يعاف في العادات يكره في العبادات Segala tindakan yang menjijikan secara adat, maka dimakruhkan secara ibadah. (Lihat : Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Baina Al-Isholah wa At-Taujih, hal. 161) Berdasarkan kaidah ini, hukum mengupil di hadapan orang lain yang menyebabkan dia merasa jijik adalah, makruh. Dan makruh adalah tindakan yang bila ditinggalkan karena Allah akan berbuah pahala, bila dikerjakan tidak berdosa. Keterangan di atas menggiring kita untuk menyimpulkan sebuah kesimpulan yang amat indah, yaitu bahwa Islam adalah agama yang sangat menjaga perasaan orang lain. Segala tindakan yang dapat menimbulkan rasa jijik, dilarang oleh agama ini. Dan tentu saja, diantara bentuknya adalah, mengupil di hadapan orang lain. Adat dan tabi’at manusia menilai, bahwa perbuatan semacam ini adalah -mohon maaf- tindakan ceroboh dan menjijikkan. Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Bersetubuh Di Malam Takbiran, Berapa Istri Nabi Sulaiman, Hukum Dalam Islam Menghisap Kemaluan Suami, Pengertian Takbiratul Ihram, Sholawat Nabi Yang Paling Mustajab, Jual Baju Kungfu Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 245 QRIS donasi Yufid
Ngupil Di Tempat Umum Mhn penjelasanny terkait hukum ngupil di tempat umum. Trimksh.. Jawaban : Bismillah, wassholaatu was salam ‘ala rasulillah, waba’du. Pada dasarnya, mengupil adalah kegiatan yang hukumnya mubah. Hanya saja akan menjadi masalah, ketika mengupil di lakukan di khalayak umum, atau cukup di hadapan orang lain. Karena ada hak orang lain yang terusik oleh perbuatan itu, yaitu menyebabkan orang yang melihatnya merasa jijik. Di sini, kita menemukan suatu sifat yang dapat membantu untuk mengetahui hukum mengupil di depan umum atau di hadapan orang lain, yaitu membuat jiwa merasa jijik (tu’afih al-anfus). Beberapa hadis menerangkan larangan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan jijik. Diantaranya, hadis tentang larangan buang air kecil di air yang menggenang. Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda, لا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لا يَجْرِي , ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ Janganlah seseorang dari kalian kencing di air yang menggenang; yang tidak mengalir, lalu dia mandi menggunakan air tersebut. (HR. Bukhori) Penulis Kifayatul Akhyar, mengutip pernyataan Imam Ar-Rafi’i –rahimahumallah– yang menjelaskan alasan larangan ini, وهذا المنع يشمل القليل والكثير لما فيه من الاستقذار, والنهي في القليل أشد لما فيه من التنجس الماء.. Larangan ini mencakup air menggenang sedikit maupun banyak. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa jijik. Pada air yang sedikit, larangan lebih ditekankan, karena dapat menyebabkan air menjadi najis. (Kifayatul Akhyar, hal.25) Imam Tabrani meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Ibnu Umar –radhiyallahu’anhuma-, yang menerangkan larangan buang hajat di bawah pohon yang berbuah. Meskipun para ulama hadis menilai sanad hadis ini dho’if, namun secara makna, benar. Kemudian Imam Abu Bakr bin Muhammad Al-Husaini –rahimahullah– (penulis Kifayatul Akhyar) menjelaskan alasannya, والحكمة في ذلك حتى لا تتنجس الثمرة فتفسد, أو تعافها الأنفس.. Hikmah larangan tersebut adalah, supaya buah yang jatuh tidak terkena najis, sehingga menyebabkannya rusak, atau menyebabkan jiwa merasa jijik. (Kifayatul Akhyar, hal. 25) Dari sini, kemudian para ulama menyimpulkan sebuah kaidah fikih, ما يعاف في العادات يكره في العبادات Segala tindakan yang menjijikan secara adat, maka dimakruhkan secara ibadah. (Lihat : Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Baina Al-Isholah wa At-Taujih, hal. 161) Berdasarkan kaidah ini, hukum mengupil di hadapan orang lain yang menyebabkan dia merasa jijik adalah, makruh. Dan makruh adalah tindakan yang bila ditinggalkan karena Allah akan berbuah pahala, bila dikerjakan tidak berdosa. Keterangan di atas menggiring kita untuk menyimpulkan sebuah kesimpulan yang amat indah, yaitu bahwa Islam adalah agama yang sangat menjaga perasaan orang lain. Segala tindakan yang dapat menimbulkan rasa jijik, dilarang oleh agama ini. Dan tentu saja, diantara bentuknya adalah, mengupil di hadapan orang lain. Adat dan tabi’at manusia menilai, bahwa perbuatan semacam ini adalah -mohon maaf- tindakan ceroboh dan menjijikkan. Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Bersetubuh Di Malam Takbiran, Berapa Istri Nabi Sulaiman, Hukum Dalam Islam Menghisap Kemaluan Suami, Pengertian Takbiratul Ihram, Sholawat Nabi Yang Paling Mustajab, Jual Baju Kungfu Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 245 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/356035163&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Ngupil Di Tempat Umum Mhn penjelasanny terkait hukum ngupil di tempat umum. Trimksh.. Jawaban : Bismillah, wassholaatu was salam ‘ala rasulillah, waba’du. Pada dasarnya, mengupil adalah kegiatan yang hukumnya mubah. Hanya saja akan menjadi masalah, ketika mengupil di lakukan di khalayak umum, atau cukup di hadapan orang lain. Karena ada hak orang lain yang terusik oleh perbuatan itu, yaitu menyebabkan orang yang melihatnya merasa jijik. Di sini, kita menemukan suatu sifat yang dapat membantu untuk mengetahui hukum mengupil di depan umum atau di hadapan orang lain, yaitu membuat jiwa merasa jijik (tu’afih al-anfus). Beberapa hadis menerangkan larangan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan jijik. Diantaranya, hadis tentang larangan buang air kecil di air yang menggenang. Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda, لا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لا يَجْرِي , ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ Janganlah seseorang dari kalian kencing di air yang menggenang; yang tidak mengalir, lalu dia mandi menggunakan air tersebut. (HR. Bukhori) Penulis Kifayatul Akhyar, mengutip pernyataan Imam Ar-Rafi’i –rahimahumallah– yang menjelaskan alasan larangan ini, وهذا المنع يشمل القليل والكثير لما فيه من الاستقذار, والنهي في القليل أشد لما فيه من التنجس الماء.. Larangan ini mencakup air menggenang sedikit maupun banyak. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa jijik. Pada air yang sedikit, larangan lebih ditekankan, karena dapat menyebabkan air menjadi najis. (Kifayatul Akhyar, hal.25) Imam Tabrani meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Ibnu Umar –radhiyallahu’anhuma-, yang menerangkan larangan buang hajat di bawah pohon yang berbuah. Meskipun para ulama hadis menilai sanad hadis ini dho’if, namun secara makna, benar. Kemudian Imam Abu Bakr bin Muhammad Al-Husaini –rahimahullah– (penulis Kifayatul Akhyar) menjelaskan alasannya, والحكمة في ذلك حتى لا تتنجس الثمرة فتفسد, أو تعافها الأنفس.. Hikmah larangan tersebut adalah, supaya buah yang jatuh tidak terkena najis, sehingga menyebabkannya rusak, atau menyebabkan jiwa merasa jijik. (Kifayatul Akhyar, hal. 25) Dari sini, kemudian para ulama menyimpulkan sebuah kaidah fikih, ما يعاف في العادات يكره في العبادات Segala tindakan yang menjijikan secara adat, maka dimakruhkan secara ibadah. (Lihat : Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Baina Al-Isholah wa At-Taujih, hal. 161) Berdasarkan kaidah ini, hukum mengupil di hadapan orang lain yang menyebabkan dia merasa jijik adalah, makruh. Dan makruh adalah tindakan yang bila ditinggalkan karena Allah akan berbuah pahala, bila dikerjakan tidak berdosa. Keterangan di atas menggiring kita untuk menyimpulkan sebuah kesimpulan yang amat indah, yaitu bahwa Islam adalah agama yang sangat menjaga perasaan orang lain. Segala tindakan yang dapat menimbulkan rasa jijik, dilarang oleh agama ini. Dan tentu saja, diantara bentuknya adalah, mengupil di hadapan orang lain. Adat dan tabi’at manusia menilai, bahwa perbuatan semacam ini adalah -mohon maaf- tindakan ceroboh dan menjijikkan. Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Bersetubuh Di Malam Takbiran, Berapa Istri Nabi Sulaiman, Hukum Dalam Islam Menghisap Kemaluan Suami, Pengertian Takbiratul Ihram, Sholawat Nabi Yang Paling Mustajab, Jual Baju Kungfu Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 245 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khutbah Jumat: Ridha Istri Selingkuh

Download   Adakah suami yang ridha istrinya selingkuh? Ada … Perhatikan khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Puji syukur kita panjatkan pada Allah atas segala nikmat yang telah Allah berikan dan wujud syukur kita adalah dengan melaksanakan ketaatan pada Allah dan menjauhi segala larangan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Di antara bentuk takwa adalah kita menyelamatkan keluarga kita dari siksa neraka, bukan hanya diri kita sendiri sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keluarga teladan yang patut dicontoh. Dengan banyak istri dan anak, beliau contohkan kepada kita bagaimanakah menjadi suami yang baik. Namun ada suami yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dayyuts. Apa itu? Ia adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Allah Ta’ala telah mengingatkan pula tentang masalah perselingkuhan, الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nuur: 3) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Sesungguhnya Martsad bin Abi Martsad Al-Ghanawy membawa tawanan perang dari Mekah dan di Mekah ada seorang perempuan pelacur yang bernama ‘Anaq dan ia adalah teman Martsad. Martsad berkata, “Aku datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Ya Rasulullah, saya ingin menikahi ‘Anaq?” Martsad berkata, “Maka beliau diam, lalu turunlah (ayat yang artinya), “Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik.” Kemudian beliau memanggilku lalu membacakan ayat tadi padaku dan beliau berkata, “Jangan engkau menikah dengannya.” (HR. Abu Daud, no. 2051 dan An-Nasa’i, no. 3230. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.).   Bagaimana jika istri menjadi seorang pelacur atau minimal menjadi seorang peselingkuh lalu suami ridha? Ada beberapa dampak buruknya seperti disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berikut ini. Jika ada anak yang dilahirkan dari hasil melacur dengan laki-laki lain, lalu akhirnya dianggap anak oleh pasangan suami-istri berarti menyandarkan anak yang lahir tadi bukan pada bapaknya. Wanita pelacur kalau lagi marah dan tidak senang pada suaminya, maka ia bisa mencari laki-laki lain sebagai tempat pelampiasannya. Wanita pelacur akan mengantarkan suaminya pada hal yang diharamkan. Wanita pelacur akan membuat suaminya bisa mencari wanita lain sebagai tempat pelampiasan syahwat. Begitu pula laki-laki pezina akan membuat istrinya memikirkan mencari laki-laki lain untuk hal serupa. Wanita pezina akan membuat suaminya kehilangan rasa cemburu sehingga jadilah suaminya seorang dayyuts. Wanita pezina akan mengajarkan anak-anaknya untuk berzina sehingga mereka menjadi keturunan yang rusak karena terbina dari keluarga yang fasik. Tersebarnya penyakit berbahaya dalam rumah sebagai hukuman zina yang disegerakan di dunia seperti terkena penyakit AIDS. Harga diri orang yang berzina dan pasangannya akan jatuh di mata orang banyak, begitu pula di mata keluarganya. (Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur, hlm. 39-41.)   Adapun maksud ad-dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al-Mu’jam Al-Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Membiarkan anak dan istri tidak shalat lima waktu. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala … Nafkah itu penting, namun butuh juga mendidik keluarga dan menasihati mereka. Tadi sudah disebutkan di muka mengenai ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, اِعْمَلُوا بِطَاعَةِ اللهِ، وَاتَّقُوْا مَعَاصِي اللهِ، وَمُرُوْا أَهْلِيْكُمْ بِالذِّكْرِ، يُنْجِيْكُمُ اللهُ مِنَ النَّارِ. “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hati-hatilahlah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.” Istri perlu dinasihati dan diluruskan. Coba perhatikan apa kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اَلْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ، إِنْ أَقَمْتَهَـا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا، وَفِيْهَا عِوَجٌ “Wanita itu seperti tulang rusuk. Jika engkau luruskan (dengan paksa), engkau akan mematahkannya. Namun jika engkau bersenang-senang dengannya (membiarkannya), maka engkau dapat bersenang-senang dengannya dan tulang tersebut tetaplah bengkok.” (HR. Bukhari, no. 5184 dan Muslim, no. 1468) Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat laki-laki dayyuts dan menjaga keluarga kita supaya selamat dari siksa neraka. Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Jumat Wage, 21 Safar 1439 H (10 November 2017) Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, saat Jumat siang, Jumat Wage, 21 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsselingkuh zina

Khutbah Jumat: Ridha Istri Selingkuh

Download   Adakah suami yang ridha istrinya selingkuh? Ada … Perhatikan khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Puji syukur kita panjatkan pada Allah atas segala nikmat yang telah Allah berikan dan wujud syukur kita adalah dengan melaksanakan ketaatan pada Allah dan menjauhi segala larangan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Di antara bentuk takwa adalah kita menyelamatkan keluarga kita dari siksa neraka, bukan hanya diri kita sendiri sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keluarga teladan yang patut dicontoh. Dengan banyak istri dan anak, beliau contohkan kepada kita bagaimanakah menjadi suami yang baik. Namun ada suami yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dayyuts. Apa itu? Ia adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Allah Ta’ala telah mengingatkan pula tentang masalah perselingkuhan, الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nuur: 3) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Sesungguhnya Martsad bin Abi Martsad Al-Ghanawy membawa tawanan perang dari Mekah dan di Mekah ada seorang perempuan pelacur yang bernama ‘Anaq dan ia adalah teman Martsad. Martsad berkata, “Aku datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Ya Rasulullah, saya ingin menikahi ‘Anaq?” Martsad berkata, “Maka beliau diam, lalu turunlah (ayat yang artinya), “Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik.” Kemudian beliau memanggilku lalu membacakan ayat tadi padaku dan beliau berkata, “Jangan engkau menikah dengannya.” (HR. Abu Daud, no. 2051 dan An-Nasa’i, no. 3230. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.).   Bagaimana jika istri menjadi seorang pelacur atau minimal menjadi seorang peselingkuh lalu suami ridha? Ada beberapa dampak buruknya seperti disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berikut ini. Jika ada anak yang dilahirkan dari hasil melacur dengan laki-laki lain, lalu akhirnya dianggap anak oleh pasangan suami-istri berarti menyandarkan anak yang lahir tadi bukan pada bapaknya. Wanita pelacur kalau lagi marah dan tidak senang pada suaminya, maka ia bisa mencari laki-laki lain sebagai tempat pelampiasannya. Wanita pelacur akan mengantarkan suaminya pada hal yang diharamkan. Wanita pelacur akan membuat suaminya bisa mencari wanita lain sebagai tempat pelampiasan syahwat. Begitu pula laki-laki pezina akan membuat istrinya memikirkan mencari laki-laki lain untuk hal serupa. Wanita pezina akan membuat suaminya kehilangan rasa cemburu sehingga jadilah suaminya seorang dayyuts. Wanita pezina akan mengajarkan anak-anaknya untuk berzina sehingga mereka menjadi keturunan yang rusak karena terbina dari keluarga yang fasik. Tersebarnya penyakit berbahaya dalam rumah sebagai hukuman zina yang disegerakan di dunia seperti terkena penyakit AIDS. Harga diri orang yang berzina dan pasangannya akan jatuh di mata orang banyak, begitu pula di mata keluarganya. (Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur, hlm. 39-41.)   Adapun maksud ad-dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al-Mu’jam Al-Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Membiarkan anak dan istri tidak shalat lima waktu. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala … Nafkah itu penting, namun butuh juga mendidik keluarga dan menasihati mereka. Tadi sudah disebutkan di muka mengenai ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, اِعْمَلُوا بِطَاعَةِ اللهِ، وَاتَّقُوْا مَعَاصِي اللهِ، وَمُرُوْا أَهْلِيْكُمْ بِالذِّكْرِ، يُنْجِيْكُمُ اللهُ مِنَ النَّارِ. “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hati-hatilahlah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.” Istri perlu dinasihati dan diluruskan. Coba perhatikan apa kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اَلْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ، إِنْ أَقَمْتَهَـا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا، وَفِيْهَا عِوَجٌ “Wanita itu seperti tulang rusuk. Jika engkau luruskan (dengan paksa), engkau akan mematahkannya. Namun jika engkau bersenang-senang dengannya (membiarkannya), maka engkau dapat bersenang-senang dengannya dan tulang tersebut tetaplah bengkok.” (HR. Bukhari, no. 5184 dan Muslim, no. 1468) Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat laki-laki dayyuts dan menjaga keluarga kita supaya selamat dari siksa neraka. Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Jumat Wage, 21 Safar 1439 H (10 November 2017) Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, saat Jumat siang, Jumat Wage, 21 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsselingkuh zina
Download   Adakah suami yang ridha istrinya selingkuh? Ada … Perhatikan khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Puji syukur kita panjatkan pada Allah atas segala nikmat yang telah Allah berikan dan wujud syukur kita adalah dengan melaksanakan ketaatan pada Allah dan menjauhi segala larangan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Di antara bentuk takwa adalah kita menyelamatkan keluarga kita dari siksa neraka, bukan hanya diri kita sendiri sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keluarga teladan yang patut dicontoh. Dengan banyak istri dan anak, beliau contohkan kepada kita bagaimanakah menjadi suami yang baik. Namun ada suami yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dayyuts. Apa itu? Ia adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Allah Ta’ala telah mengingatkan pula tentang masalah perselingkuhan, الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nuur: 3) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Sesungguhnya Martsad bin Abi Martsad Al-Ghanawy membawa tawanan perang dari Mekah dan di Mekah ada seorang perempuan pelacur yang bernama ‘Anaq dan ia adalah teman Martsad. Martsad berkata, “Aku datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Ya Rasulullah, saya ingin menikahi ‘Anaq?” Martsad berkata, “Maka beliau diam, lalu turunlah (ayat yang artinya), “Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik.” Kemudian beliau memanggilku lalu membacakan ayat tadi padaku dan beliau berkata, “Jangan engkau menikah dengannya.” (HR. Abu Daud, no. 2051 dan An-Nasa’i, no. 3230. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.).   Bagaimana jika istri menjadi seorang pelacur atau minimal menjadi seorang peselingkuh lalu suami ridha? Ada beberapa dampak buruknya seperti disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berikut ini. Jika ada anak yang dilahirkan dari hasil melacur dengan laki-laki lain, lalu akhirnya dianggap anak oleh pasangan suami-istri berarti menyandarkan anak yang lahir tadi bukan pada bapaknya. Wanita pelacur kalau lagi marah dan tidak senang pada suaminya, maka ia bisa mencari laki-laki lain sebagai tempat pelampiasannya. Wanita pelacur akan mengantarkan suaminya pada hal yang diharamkan. Wanita pelacur akan membuat suaminya bisa mencari wanita lain sebagai tempat pelampiasan syahwat. Begitu pula laki-laki pezina akan membuat istrinya memikirkan mencari laki-laki lain untuk hal serupa. Wanita pezina akan membuat suaminya kehilangan rasa cemburu sehingga jadilah suaminya seorang dayyuts. Wanita pezina akan mengajarkan anak-anaknya untuk berzina sehingga mereka menjadi keturunan yang rusak karena terbina dari keluarga yang fasik. Tersebarnya penyakit berbahaya dalam rumah sebagai hukuman zina yang disegerakan di dunia seperti terkena penyakit AIDS. Harga diri orang yang berzina dan pasangannya akan jatuh di mata orang banyak, begitu pula di mata keluarganya. (Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur, hlm. 39-41.)   Adapun maksud ad-dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al-Mu’jam Al-Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Membiarkan anak dan istri tidak shalat lima waktu. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala … Nafkah itu penting, namun butuh juga mendidik keluarga dan menasihati mereka. Tadi sudah disebutkan di muka mengenai ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, اِعْمَلُوا بِطَاعَةِ اللهِ، وَاتَّقُوْا مَعَاصِي اللهِ، وَمُرُوْا أَهْلِيْكُمْ بِالذِّكْرِ، يُنْجِيْكُمُ اللهُ مِنَ النَّارِ. “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hati-hatilahlah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.” Istri perlu dinasihati dan diluruskan. Coba perhatikan apa kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اَلْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ، إِنْ أَقَمْتَهَـا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا، وَفِيْهَا عِوَجٌ “Wanita itu seperti tulang rusuk. Jika engkau luruskan (dengan paksa), engkau akan mematahkannya. Namun jika engkau bersenang-senang dengannya (membiarkannya), maka engkau dapat bersenang-senang dengannya dan tulang tersebut tetaplah bengkok.” (HR. Bukhari, no. 5184 dan Muslim, no. 1468) Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat laki-laki dayyuts dan menjaga keluarga kita supaya selamat dari siksa neraka. Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Jumat Wage, 21 Safar 1439 H (10 November 2017) Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, saat Jumat siang, Jumat Wage, 21 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsselingkuh zina


Download   Adakah suami yang ridha istrinya selingkuh? Ada … Perhatikan khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Puji syukur kita panjatkan pada Allah atas segala nikmat yang telah Allah berikan dan wujud syukur kita adalah dengan melaksanakan ketaatan pada Allah dan menjauhi segala larangan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Di antara bentuk takwa adalah kita menyelamatkan keluarga kita dari siksa neraka, bukan hanya diri kita sendiri sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keluarga teladan yang patut dicontoh. Dengan banyak istri dan anak, beliau contohkan kepada kita bagaimanakah menjadi suami yang baik. Namun ada suami yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dayyuts. Apa itu? Ia adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Allah Ta’ala telah mengingatkan pula tentang masalah perselingkuhan, الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nuur: 3) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Sesungguhnya Martsad bin Abi Martsad Al-Ghanawy membawa tawanan perang dari Mekah dan di Mekah ada seorang perempuan pelacur yang bernama ‘Anaq dan ia adalah teman Martsad. Martsad berkata, “Aku datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Ya Rasulullah, saya ingin menikahi ‘Anaq?” Martsad berkata, “Maka beliau diam, lalu turunlah (ayat yang artinya), “Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik.” Kemudian beliau memanggilku lalu membacakan ayat tadi padaku dan beliau berkata, “Jangan engkau menikah dengannya.” (HR. Abu Daud, no. 2051 dan An-Nasa’i, no. 3230. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.).   Bagaimana jika istri menjadi seorang pelacur atau minimal menjadi seorang peselingkuh lalu suami ridha? Ada beberapa dampak buruknya seperti disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berikut ini. Jika ada anak yang dilahirkan dari hasil melacur dengan laki-laki lain, lalu akhirnya dianggap anak oleh pasangan suami-istri berarti menyandarkan anak yang lahir tadi bukan pada bapaknya. Wanita pelacur kalau lagi marah dan tidak senang pada suaminya, maka ia bisa mencari laki-laki lain sebagai tempat pelampiasannya. Wanita pelacur akan mengantarkan suaminya pada hal yang diharamkan. Wanita pelacur akan membuat suaminya bisa mencari wanita lain sebagai tempat pelampiasan syahwat. Begitu pula laki-laki pezina akan membuat istrinya memikirkan mencari laki-laki lain untuk hal serupa. Wanita pezina akan membuat suaminya kehilangan rasa cemburu sehingga jadilah suaminya seorang dayyuts. Wanita pezina akan mengajarkan anak-anaknya untuk berzina sehingga mereka menjadi keturunan yang rusak karena terbina dari keluarga yang fasik. Tersebarnya penyakit berbahaya dalam rumah sebagai hukuman zina yang disegerakan di dunia seperti terkena penyakit AIDS. Harga diri orang yang berzina dan pasangannya akan jatuh di mata orang banyak, begitu pula di mata keluarganya. (Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur, hlm. 39-41.)   Adapun maksud ad-dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al-Mu’jam Al-Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Membiarkan anak dan istri tidak shalat lima waktu. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala … Nafkah itu penting, namun butuh juga mendidik keluarga dan menasihati mereka. Tadi sudah disebutkan di muka mengenai ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, اِعْمَلُوا بِطَاعَةِ اللهِ، وَاتَّقُوْا مَعَاصِي اللهِ، وَمُرُوْا أَهْلِيْكُمْ بِالذِّكْرِ، يُنْجِيْكُمُ اللهُ مِنَ النَّارِ. “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hati-hatilahlah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.” Istri perlu dinasihati dan diluruskan. Coba perhatikan apa kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اَلْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ، إِنْ أَقَمْتَهَـا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا، وَفِيْهَا عِوَجٌ “Wanita itu seperti tulang rusuk. Jika engkau luruskan (dengan paksa), engkau akan mematahkannya. Namun jika engkau bersenang-senang dengannya (membiarkannya), maka engkau dapat bersenang-senang dengannya dan tulang tersebut tetaplah bengkok.” (HR. Bukhari, no. 5184 dan Muslim, no. 1468) Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat laki-laki dayyuts dan menjaga keluarga kita supaya selamat dari siksa neraka. Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Jumat Wage, 21 Safar 1439 H (10 November 2017) Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, saat Jumat siang, Jumat Wage, 21 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsselingkuh zina

Faedah Sirah Nabi: Keutamaan Aisyah

Download   Salah satu istri Nabi yang mesti kita tahu keutamaan dan keistimewaannya adalah Aisyah. Aisyah adalah puteri dari sahabat yang mulia, Abu Bakar Ash-Shiddiq. Nama kunyah Aisyah adalah Ummu ‘Abdillah. Ia dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berusia 6 tahun, pernikahannya berlangsung pada dua tahun sebelum hijrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru menggauli Aisyah ketika usianya 9 tahun sebagaimana Aisyah menyebutnya sendiri, disebutkan hal ini dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih (Bukhari-Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia ketika Aisyah berusia 18 tahun. Aisyah sendiri meninggal dunia di Madinah dan dikuburkan di pekuburan Baqi’. Aisyah mewasiatkan pada Abu Hurairah untuk menyolatkannya. Aisyah meninggal dunia pada tahun 58 H. Lihat Jala’ Al-Afham, hlm. 297; 300.   Keutamaan Aisyah Pertama: Aisyah adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ « عَائِشَةُ » . فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ فَقَالَ « أَبُوهَا » “Siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah”. Ditanya lagi, “Kalau dari laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayahnya (yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq).” (HR. Bukhari, no. 3662 dan Muslim, no. 2384) Kedua: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikahi seorang perawan kecuali Aisyah. Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  menerima wahyu ketika sedang berada di dalam selimut Aisyah dan hal itu tidak pernah terjadi pada istri beliau yang lain. Keempat: Tatkala istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pilihan untuk tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kehidupan apa adanya atau diceraikan lalu akan mendapatkan gantian dunia, maka Aisyah adalah orang pertama yang menyatakan tetap ingin bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana pun kondisi beliau. Itulah yang disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami, pen.) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu mengatakan, “Aku benar-benar ingatkan padamu. Janganlah engkau terburu-buru sampai engkau meminta izin kepada orang tuamu.” Aisyah berkata, “Tentu kedua orang tuaku tidak menginginkanku cerai.” Aisyah berkata pula, فَفِى أَىِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَىَّ فَإِنِّى أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ “Apakah dalam masalah ini saya harus meminta izin orang tua, karena saya menginginkan Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat?” Akhirnya, Aisyah menjadi contoh bagi istri-istrinya yang lain, mereka akhirnya berkata sebagaimana Aisyah.” (HR. Bukhari, no. 4786 dan Muslim, no. 1475) Kelima: Di antara keistimewaannya adalah bahwa Allah membebaskannya dari tuduhan bohong (haditsul ifki, seperti disebutkan dalam surah An-Nuur ayat 11-20, pen.), dengan menurunkan ayat akan kesuciannya. Ayat tersebut dibaca oleh para imam dalam shalat mereka sampai hari kiamat. Aisyah temasuk orang baik, dijanjikan ampunan dan rezeki yang baik. Allah juga menjelaskan bahwa berita bohong yang menimpanya adalah baik baginya dan bukan merendahkannya. Bahkan Allah mengangkat derajatnya pada derajat yang tinggi, bahkan terus disebutkan akan kebaikan dan terbebasnya dari tuduhan keji kepadanya oleh penduduk bumi dan langit. Alangkah indahnya sanjungan pada Aisyah tersebut.   Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #05: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #06: Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #07: Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Keenam: Banyak dari kalangan pembesar sahabat radhiyallahu ‘anhum jika menghadapi kesulitan dalam masalah agama, mereka meminta fatwa kepada Aisyah. Mereka mendapati ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketujuh: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia di rumahnya, pada giliran harinya, pada malam harinya dan di pangkuannya, lalu dikuburkan di rumahnya. Kedelapan: Pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Aisyah bukan sembarang pernikahan. Akan tetapi perintah dari Allah Ta’ala. Sebagaimana hal tersebut dikisahkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau ditampakkan padaku dalam mimpi selama tiga malam (dalam riwayat Bukhari disebut dua kali, pen.). Ada malaikat datang membawamu dengan mengenakan pakaian sutra putih, lalu malaikat itu berkata, ‘Ini adalah istrimu.’ Maka aku menyingkap wajahmu dan ternyata engkau, lalu kukatakan, إِنْ يَكُ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ يُمْضِهِ ‘Seandainya mimpi ini datangnya dari Allah, pasti Dia akan menjalankannya.’” (HR. Bukhari, no. 3895 dan Muslim, no. 2438) Kesembilan: Banyak orang yang memberi hadiah pada giliran harinya Aisyah yang di sana ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar supaya menjadi dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam hadits, “Para sahabat dahulu menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka (kepada Nabi) ketika giliran ‘Aisyah. Kata ‘Aisyah, ‘Berkumpullah istri-istri yang lain di tempat Ummu Salamah.’ Lalu mereka berkata, ‘Wahai Ummu Salamah, demi Allah orang-orang menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka pada giliran ‘Aisyah dan bahwasanya kami pun menghendaki kebaikan sebagaimana ‘Aisyah menghendakinya, maka mintalah kepada Rasulullah agar memerintahkan orang-orang untuk memberikan hadiah mereka kepada beliau di manapun giliran beliau.’ Kata ‘Aisyah, ‘Ummu Salamah menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Ummu Salamah beliau berpaling dariku, ketika beliau kembali pada giliranku, aku sebutkan lagi hal itu, maka beliau berpaling dariku, ketika aku menyebutkan hal itu ketiga kalinya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, يَا أُمَّ سَلَمَةَ لاَ تُؤْذِينِى فِى عَائِشَةَ ، فَإِنَّهُ وَاللَّهِ مَا نَزَلَ عَلَىَّ الْوَحْىُ وَأَنَا فِى لِحَافِ امْرَأَةٍ مِنْكُنَّ غَيْرِهَا ‘Wahai Ummu Salamah, jangan engkau menyakiti aku lantaran ‘Aisyah karena sesungguhnya–demi Allah–tidak pernah turun kepadaku wahyu sedang aku berada di selimut seorang istriku di antara kamu, kecuali dia (Aisyah).” (HR. Bukhari, no. 3775) Kesepuluh: Syariat tayamum turun lantaran Aisyah. Aisyah pernah meminjam sebuah kalung dari Asma’ lalu kalung itu hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang mencarinya lalu ditemukanlah kalung tersebut. Kemudian masuk waktu shalat sementara tidak ada air bersama mereka lalu mereka pun shalat, kemudian mereka mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menurunkan ayat tentang tayammum, maka Usaid bin Hudhair berkata kepada ‘Aisyah, جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا ، فَوَاللَّهِ مَا نَزَلَ بِكِ أَمْرٌ تَكْرَهِينَهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ ذَلِكِ لَكِ وَلِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ خَيْرًا “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidaklah menimpamu sesuatu yang engkau benci melainkan Allah menjadikan padanya kebaikan bagimu dan bagi kaum muslimin.” (HR. Bukhari, no. 336 dan Muslim, no. 367) Semoga keutamaan Aisyah menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Hlm. 297-300. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaisyah faedah sirah nabi istri nabi keutamaan aisyah sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Keutamaan Aisyah

Download   Salah satu istri Nabi yang mesti kita tahu keutamaan dan keistimewaannya adalah Aisyah. Aisyah adalah puteri dari sahabat yang mulia, Abu Bakar Ash-Shiddiq. Nama kunyah Aisyah adalah Ummu ‘Abdillah. Ia dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berusia 6 tahun, pernikahannya berlangsung pada dua tahun sebelum hijrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru menggauli Aisyah ketika usianya 9 tahun sebagaimana Aisyah menyebutnya sendiri, disebutkan hal ini dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih (Bukhari-Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia ketika Aisyah berusia 18 tahun. Aisyah sendiri meninggal dunia di Madinah dan dikuburkan di pekuburan Baqi’. Aisyah mewasiatkan pada Abu Hurairah untuk menyolatkannya. Aisyah meninggal dunia pada tahun 58 H. Lihat Jala’ Al-Afham, hlm. 297; 300.   Keutamaan Aisyah Pertama: Aisyah adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ « عَائِشَةُ » . فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ فَقَالَ « أَبُوهَا » “Siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah”. Ditanya lagi, “Kalau dari laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayahnya (yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq).” (HR. Bukhari, no. 3662 dan Muslim, no. 2384) Kedua: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikahi seorang perawan kecuali Aisyah. Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  menerima wahyu ketika sedang berada di dalam selimut Aisyah dan hal itu tidak pernah terjadi pada istri beliau yang lain. Keempat: Tatkala istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pilihan untuk tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kehidupan apa adanya atau diceraikan lalu akan mendapatkan gantian dunia, maka Aisyah adalah orang pertama yang menyatakan tetap ingin bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana pun kondisi beliau. Itulah yang disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami, pen.) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu mengatakan, “Aku benar-benar ingatkan padamu. Janganlah engkau terburu-buru sampai engkau meminta izin kepada orang tuamu.” Aisyah berkata, “Tentu kedua orang tuaku tidak menginginkanku cerai.” Aisyah berkata pula, فَفِى أَىِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَىَّ فَإِنِّى أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ “Apakah dalam masalah ini saya harus meminta izin orang tua, karena saya menginginkan Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat?” Akhirnya, Aisyah menjadi contoh bagi istri-istrinya yang lain, mereka akhirnya berkata sebagaimana Aisyah.” (HR. Bukhari, no. 4786 dan Muslim, no. 1475) Kelima: Di antara keistimewaannya adalah bahwa Allah membebaskannya dari tuduhan bohong (haditsul ifki, seperti disebutkan dalam surah An-Nuur ayat 11-20, pen.), dengan menurunkan ayat akan kesuciannya. Ayat tersebut dibaca oleh para imam dalam shalat mereka sampai hari kiamat. Aisyah temasuk orang baik, dijanjikan ampunan dan rezeki yang baik. Allah juga menjelaskan bahwa berita bohong yang menimpanya adalah baik baginya dan bukan merendahkannya. Bahkan Allah mengangkat derajatnya pada derajat yang tinggi, bahkan terus disebutkan akan kebaikan dan terbebasnya dari tuduhan keji kepadanya oleh penduduk bumi dan langit. Alangkah indahnya sanjungan pada Aisyah tersebut.   Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #05: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #06: Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #07: Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Keenam: Banyak dari kalangan pembesar sahabat radhiyallahu ‘anhum jika menghadapi kesulitan dalam masalah agama, mereka meminta fatwa kepada Aisyah. Mereka mendapati ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketujuh: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia di rumahnya, pada giliran harinya, pada malam harinya dan di pangkuannya, lalu dikuburkan di rumahnya. Kedelapan: Pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Aisyah bukan sembarang pernikahan. Akan tetapi perintah dari Allah Ta’ala. Sebagaimana hal tersebut dikisahkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau ditampakkan padaku dalam mimpi selama tiga malam (dalam riwayat Bukhari disebut dua kali, pen.). Ada malaikat datang membawamu dengan mengenakan pakaian sutra putih, lalu malaikat itu berkata, ‘Ini adalah istrimu.’ Maka aku menyingkap wajahmu dan ternyata engkau, lalu kukatakan, إِنْ يَكُ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ يُمْضِهِ ‘Seandainya mimpi ini datangnya dari Allah, pasti Dia akan menjalankannya.’” (HR. Bukhari, no. 3895 dan Muslim, no. 2438) Kesembilan: Banyak orang yang memberi hadiah pada giliran harinya Aisyah yang di sana ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar supaya menjadi dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam hadits, “Para sahabat dahulu menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka (kepada Nabi) ketika giliran ‘Aisyah. Kata ‘Aisyah, ‘Berkumpullah istri-istri yang lain di tempat Ummu Salamah.’ Lalu mereka berkata, ‘Wahai Ummu Salamah, demi Allah orang-orang menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka pada giliran ‘Aisyah dan bahwasanya kami pun menghendaki kebaikan sebagaimana ‘Aisyah menghendakinya, maka mintalah kepada Rasulullah agar memerintahkan orang-orang untuk memberikan hadiah mereka kepada beliau di manapun giliran beliau.’ Kata ‘Aisyah, ‘Ummu Salamah menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Ummu Salamah beliau berpaling dariku, ketika beliau kembali pada giliranku, aku sebutkan lagi hal itu, maka beliau berpaling dariku, ketika aku menyebutkan hal itu ketiga kalinya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, يَا أُمَّ سَلَمَةَ لاَ تُؤْذِينِى فِى عَائِشَةَ ، فَإِنَّهُ وَاللَّهِ مَا نَزَلَ عَلَىَّ الْوَحْىُ وَأَنَا فِى لِحَافِ امْرَأَةٍ مِنْكُنَّ غَيْرِهَا ‘Wahai Ummu Salamah, jangan engkau menyakiti aku lantaran ‘Aisyah karena sesungguhnya–demi Allah–tidak pernah turun kepadaku wahyu sedang aku berada di selimut seorang istriku di antara kamu, kecuali dia (Aisyah).” (HR. Bukhari, no. 3775) Kesepuluh: Syariat tayamum turun lantaran Aisyah. Aisyah pernah meminjam sebuah kalung dari Asma’ lalu kalung itu hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang mencarinya lalu ditemukanlah kalung tersebut. Kemudian masuk waktu shalat sementara tidak ada air bersama mereka lalu mereka pun shalat, kemudian mereka mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menurunkan ayat tentang tayammum, maka Usaid bin Hudhair berkata kepada ‘Aisyah, جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا ، فَوَاللَّهِ مَا نَزَلَ بِكِ أَمْرٌ تَكْرَهِينَهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ ذَلِكِ لَكِ وَلِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ خَيْرًا “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidaklah menimpamu sesuatu yang engkau benci melainkan Allah menjadikan padanya kebaikan bagimu dan bagi kaum muslimin.” (HR. Bukhari, no. 336 dan Muslim, no. 367) Semoga keutamaan Aisyah menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Hlm. 297-300. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaisyah faedah sirah nabi istri nabi keutamaan aisyah sirah nabi
Download   Salah satu istri Nabi yang mesti kita tahu keutamaan dan keistimewaannya adalah Aisyah. Aisyah adalah puteri dari sahabat yang mulia, Abu Bakar Ash-Shiddiq. Nama kunyah Aisyah adalah Ummu ‘Abdillah. Ia dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berusia 6 tahun, pernikahannya berlangsung pada dua tahun sebelum hijrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru menggauli Aisyah ketika usianya 9 tahun sebagaimana Aisyah menyebutnya sendiri, disebutkan hal ini dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih (Bukhari-Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia ketika Aisyah berusia 18 tahun. Aisyah sendiri meninggal dunia di Madinah dan dikuburkan di pekuburan Baqi’. Aisyah mewasiatkan pada Abu Hurairah untuk menyolatkannya. Aisyah meninggal dunia pada tahun 58 H. Lihat Jala’ Al-Afham, hlm. 297; 300.   Keutamaan Aisyah Pertama: Aisyah adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ « عَائِشَةُ » . فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ فَقَالَ « أَبُوهَا » “Siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah”. Ditanya lagi, “Kalau dari laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayahnya (yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq).” (HR. Bukhari, no. 3662 dan Muslim, no. 2384) Kedua: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikahi seorang perawan kecuali Aisyah. Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  menerima wahyu ketika sedang berada di dalam selimut Aisyah dan hal itu tidak pernah terjadi pada istri beliau yang lain. Keempat: Tatkala istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pilihan untuk tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kehidupan apa adanya atau diceraikan lalu akan mendapatkan gantian dunia, maka Aisyah adalah orang pertama yang menyatakan tetap ingin bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana pun kondisi beliau. Itulah yang disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami, pen.) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu mengatakan, “Aku benar-benar ingatkan padamu. Janganlah engkau terburu-buru sampai engkau meminta izin kepada orang tuamu.” Aisyah berkata, “Tentu kedua orang tuaku tidak menginginkanku cerai.” Aisyah berkata pula, فَفِى أَىِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَىَّ فَإِنِّى أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ “Apakah dalam masalah ini saya harus meminta izin orang tua, karena saya menginginkan Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat?” Akhirnya, Aisyah menjadi contoh bagi istri-istrinya yang lain, mereka akhirnya berkata sebagaimana Aisyah.” (HR. Bukhari, no. 4786 dan Muslim, no. 1475) Kelima: Di antara keistimewaannya adalah bahwa Allah membebaskannya dari tuduhan bohong (haditsul ifki, seperti disebutkan dalam surah An-Nuur ayat 11-20, pen.), dengan menurunkan ayat akan kesuciannya. Ayat tersebut dibaca oleh para imam dalam shalat mereka sampai hari kiamat. Aisyah temasuk orang baik, dijanjikan ampunan dan rezeki yang baik. Allah juga menjelaskan bahwa berita bohong yang menimpanya adalah baik baginya dan bukan merendahkannya. Bahkan Allah mengangkat derajatnya pada derajat yang tinggi, bahkan terus disebutkan akan kebaikan dan terbebasnya dari tuduhan keji kepadanya oleh penduduk bumi dan langit. Alangkah indahnya sanjungan pada Aisyah tersebut.   Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #05: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #06: Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #07: Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Keenam: Banyak dari kalangan pembesar sahabat radhiyallahu ‘anhum jika menghadapi kesulitan dalam masalah agama, mereka meminta fatwa kepada Aisyah. Mereka mendapati ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketujuh: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia di rumahnya, pada giliran harinya, pada malam harinya dan di pangkuannya, lalu dikuburkan di rumahnya. Kedelapan: Pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Aisyah bukan sembarang pernikahan. Akan tetapi perintah dari Allah Ta’ala. Sebagaimana hal tersebut dikisahkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau ditampakkan padaku dalam mimpi selama tiga malam (dalam riwayat Bukhari disebut dua kali, pen.). Ada malaikat datang membawamu dengan mengenakan pakaian sutra putih, lalu malaikat itu berkata, ‘Ini adalah istrimu.’ Maka aku menyingkap wajahmu dan ternyata engkau, lalu kukatakan, إِنْ يَكُ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ يُمْضِهِ ‘Seandainya mimpi ini datangnya dari Allah, pasti Dia akan menjalankannya.’” (HR. Bukhari, no. 3895 dan Muslim, no. 2438) Kesembilan: Banyak orang yang memberi hadiah pada giliran harinya Aisyah yang di sana ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar supaya menjadi dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam hadits, “Para sahabat dahulu menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka (kepada Nabi) ketika giliran ‘Aisyah. Kata ‘Aisyah, ‘Berkumpullah istri-istri yang lain di tempat Ummu Salamah.’ Lalu mereka berkata, ‘Wahai Ummu Salamah, demi Allah orang-orang menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka pada giliran ‘Aisyah dan bahwasanya kami pun menghendaki kebaikan sebagaimana ‘Aisyah menghendakinya, maka mintalah kepada Rasulullah agar memerintahkan orang-orang untuk memberikan hadiah mereka kepada beliau di manapun giliran beliau.’ Kata ‘Aisyah, ‘Ummu Salamah menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Ummu Salamah beliau berpaling dariku, ketika beliau kembali pada giliranku, aku sebutkan lagi hal itu, maka beliau berpaling dariku, ketika aku menyebutkan hal itu ketiga kalinya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, يَا أُمَّ سَلَمَةَ لاَ تُؤْذِينِى فِى عَائِشَةَ ، فَإِنَّهُ وَاللَّهِ مَا نَزَلَ عَلَىَّ الْوَحْىُ وَأَنَا فِى لِحَافِ امْرَأَةٍ مِنْكُنَّ غَيْرِهَا ‘Wahai Ummu Salamah, jangan engkau menyakiti aku lantaran ‘Aisyah karena sesungguhnya–demi Allah–tidak pernah turun kepadaku wahyu sedang aku berada di selimut seorang istriku di antara kamu, kecuali dia (Aisyah).” (HR. Bukhari, no. 3775) Kesepuluh: Syariat tayamum turun lantaran Aisyah. Aisyah pernah meminjam sebuah kalung dari Asma’ lalu kalung itu hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang mencarinya lalu ditemukanlah kalung tersebut. Kemudian masuk waktu shalat sementara tidak ada air bersama mereka lalu mereka pun shalat, kemudian mereka mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menurunkan ayat tentang tayammum, maka Usaid bin Hudhair berkata kepada ‘Aisyah, جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا ، فَوَاللَّهِ مَا نَزَلَ بِكِ أَمْرٌ تَكْرَهِينَهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ ذَلِكِ لَكِ وَلِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ خَيْرًا “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidaklah menimpamu sesuatu yang engkau benci melainkan Allah menjadikan padanya kebaikan bagimu dan bagi kaum muslimin.” (HR. Bukhari, no. 336 dan Muslim, no. 367) Semoga keutamaan Aisyah menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Hlm. 297-300. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaisyah faedah sirah nabi istri nabi keutamaan aisyah sirah nabi


Download   Salah satu istri Nabi yang mesti kita tahu keutamaan dan keistimewaannya adalah Aisyah. Aisyah adalah puteri dari sahabat yang mulia, Abu Bakar Ash-Shiddiq. Nama kunyah Aisyah adalah Ummu ‘Abdillah. Ia dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berusia 6 tahun, pernikahannya berlangsung pada dua tahun sebelum hijrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru menggauli Aisyah ketika usianya 9 tahun sebagaimana Aisyah menyebutnya sendiri, disebutkan hal ini dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih (Bukhari-Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia ketika Aisyah berusia 18 tahun. Aisyah sendiri meninggal dunia di Madinah dan dikuburkan di pekuburan Baqi’. Aisyah mewasiatkan pada Abu Hurairah untuk menyolatkannya. Aisyah meninggal dunia pada tahun 58 H. Lihat Jala’ Al-Afham, hlm. 297; 300.   Keutamaan Aisyah Pertama: Aisyah adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ « عَائِشَةُ » . فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ فَقَالَ « أَبُوهَا » “Siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah”. Ditanya lagi, “Kalau dari laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayahnya (yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq).” (HR. Bukhari, no. 3662 dan Muslim, no. 2384) Kedua: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikahi seorang perawan kecuali Aisyah. Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  menerima wahyu ketika sedang berada di dalam selimut Aisyah dan hal itu tidak pernah terjadi pada istri beliau yang lain. Keempat: Tatkala istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pilihan untuk tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kehidupan apa adanya atau diceraikan lalu akan mendapatkan gantian dunia, maka Aisyah adalah orang pertama yang menyatakan tetap ingin bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana pun kondisi beliau. Itulah yang disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami, pen.) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu mengatakan, “Aku benar-benar ingatkan padamu. Janganlah engkau terburu-buru sampai engkau meminta izin kepada orang tuamu.” Aisyah berkata, “Tentu kedua orang tuaku tidak menginginkanku cerai.” Aisyah berkata pula, فَفِى أَىِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَىَّ فَإِنِّى أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ “Apakah dalam masalah ini saya harus meminta izin orang tua, karena saya menginginkan Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat?” Akhirnya, Aisyah menjadi contoh bagi istri-istrinya yang lain, mereka akhirnya berkata sebagaimana Aisyah.” (HR. Bukhari, no. 4786 dan Muslim, no. 1475) Kelima: Di antara keistimewaannya adalah bahwa Allah membebaskannya dari tuduhan bohong (haditsul ifki, seperti disebutkan dalam surah An-Nuur ayat 11-20, pen.), dengan menurunkan ayat akan kesuciannya. Ayat tersebut dibaca oleh para imam dalam shalat mereka sampai hari kiamat. Aisyah temasuk orang baik, dijanjikan ampunan dan rezeki yang baik. Allah juga menjelaskan bahwa berita bohong yang menimpanya adalah baik baginya dan bukan merendahkannya. Bahkan Allah mengangkat derajatnya pada derajat yang tinggi, bahkan terus disebutkan akan kebaikan dan terbebasnya dari tuduhan keji kepadanya oleh penduduk bumi dan langit. Alangkah indahnya sanjungan pada Aisyah tersebut.   Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #05: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #06: Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Faedah Surat An-Nuur #07: Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh   Keenam: Banyak dari kalangan pembesar sahabat radhiyallahu ‘anhum jika menghadapi kesulitan dalam masalah agama, mereka meminta fatwa kepada Aisyah. Mereka mendapati ilmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketujuh: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia di rumahnya, pada giliran harinya, pada malam harinya dan di pangkuannya, lalu dikuburkan di rumahnya. Kedelapan: Pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Aisyah bukan sembarang pernikahan. Akan tetapi perintah dari Allah Ta’ala. Sebagaimana hal tersebut dikisahkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau ditampakkan padaku dalam mimpi selama tiga malam (dalam riwayat Bukhari disebut dua kali, pen.). Ada malaikat datang membawamu dengan mengenakan pakaian sutra putih, lalu malaikat itu berkata, ‘Ini adalah istrimu.’ Maka aku menyingkap wajahmu dan ternyata engkau, lalu kukatakan, إِنْ يَكُ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ يُمْضِهِ ‘Seandainya mimpi ini datangnya dari Allah, pasti Dia akan menjalankannya.’” (HR. Bukhari, no. 3895 dan Muslim, no. 2438) Kesembilan: Banyak orang yang memberi hadiah pada giliran harinya Aisyah yang di sana ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar supaya menjadi dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam hadits, “Para sahabat dahulu menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka (kepada Nabi) ketika giliran ‘Aisyah. Kata ‘Aisyah, ‘Berkumpullah istri-istri yang lain di tempat Ummu Salamah.’ Lalu mereka berkata, ‘Wahai Ummu Salamah, demi Allah orang-orang menyengaja memberikan hadiah-hadiah mereka pada giliran ‘Aisyah dan bahwasanya kami pun menghendaki kebaikan sebagaimana ‘Aisyah menghendakinya, maka mintalah kepada Rasulullah agar memerintahkan orang-orang untuk memberikan hadiah mereka kepada beliau di manapun giliran beliau.’ Kata ‘Aisyah, ‘Ummu Salamah menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Ummu Salamah beliau berpaling dariku, ketika beliau kembali pada giliranku, aku sebutkan lagi hal itu, maka beliau berpaling dariku, ketika aku menyebutkan hal itu ketiga kalinya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, يَا أُمَّ سَلَمَةَ لاَ تُؤْذِينِى فِى عَائِشَةَ ، فَإِنَّهُ وَاللَّهِ مَا نَزَلَ عَلَىَّ الْوَحْىُ وَأَنَا فِى لِحَافِ امْرَأَةٍ مِنْكُنَّ غَيْرِهَا ‘Wahai Ummu Salamah, jangan engkau menyakiti aku lantaran ‘Aisyah karena sesungguhnya–demi Allah–tidak pernah turun kepadaku wahyu sedang aku berada di selimut seorang istriku di antara kamu, kecuali dia (Aisyah).” (HR. Bukhari, no. 3775) Kesepuluh: Syariat tayamum turun lantaran Aisyah. Aisyah pernah meminjam sebuah kalung dari Asma’ lalu kalung itu hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang mencarinya lalu ditemukanlah kalung tersebut. Kemudian masuk waktu shalat sementara tidak ada air bersama mereka lalu mereka pun shalat, kemudian mereka mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menurunkan ayat tentang tayammum, maka Usaid bin Hudhair berkata kepada ‘Aisyah, جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا ، فَوَاللَّهِ مَا نَزَلَ بِكِ أَمْرٌ تَكْرَهِينَهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ ذَلِكِ لَكِ وَلِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ خَيْرًا “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidaklah menimpamu sesuatu yang engkau benci melainkan Allah menjadikan padanya kebaikan bagimu dan bagi kaum muslimin.” (HR. Bukhari, no. 336 dan Muslim, no. 367) Semoga keutamaan Aisyah menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Hlm. 297-300. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaisyah faedah sirah nabi istri nabi keutamaan aisyah sirah nabi

Mengenal Quraisy

Siapakah Quraisy? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ketika terdengar nama Quraisy, yang terbayang mereka suku yang jahat dan kejam. Memusuhi kebenaran dan anti tuhan. Padahal sejatinya tidak demikian. Quraisy itu nama kabilah. Di dalamnya ada orang soleh, dan ada orang dzalim. Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat ahlul bait, para khulafa ar-Rasyidun dan mayoritas sahabat Muhajirin, mereka keturunan Quraisy. Siapakah Quraisy? Sebelumnya kita akan melihat jalur nasab Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anda bisa perhatikan pohon nasab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, skema nasab nabi muhammad dan quraisy Nasab beliau: Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lua’i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) Berdasarkan hadis di atas, orang yang bernama Quraisy adalah keturunan Bani Kinanah. Menurut para ahli sejarah, Quraisy  adalah nama gelar dan bukan nama asli. Lalu siapakah nama asli Quraisy? Ahli sejarah berbeda pendapat tentang siapakah nama asli Quraisy. Ada 2 pendapat dalam hal ini: [1] Nama asli Quraisy adalah an-Nadhr, putranya Kinanah [an-Nadhr bin Kinanah]. Dia digelari Quraisy al-Akbar (Senior). Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-13. Ini merupakan pendapat mayoritas ahli sejarah, diantranya Ibnu Sa’d, al-Hazimi, al-Qurthubi, Ibnu Hisyam, ar-Rafi’i, an-Nawawi dan beberapa ulama lainnya. [2] Nama asli Quraisy adalah kakek Nabi yang bernama Fihr. Putrnya Malik bin an-Nadhr [Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah] Dialah Quraisy al-Ausath (junior).  Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-11. Ini merupakan pendapat Ibnu Abdil Bar, az-Zubairi, Ibnu Hazm dan Zubair bin Bakkar. Ketika menyimpulkan kedua pendapat ini, Ibnu Khaldun mengatakan, النضر هو الذي يسمى قريشا. وإنما انتسبوا إلى فهر لأن عقب النضر منحصر فيه لم يعقب من بني النضر غيره An-Nadhr itulah orang yang digelari Quraisy. Hanya saja, sebagian orang menyebut Fihr sebagai Quraisy, karena keturunan an-Nadhr yang lelaki hanya Fihr. Dan Nadhr tidak memiliki keturunan lelaki selain Fihr. (Tarikh Ibnu Khaldun, 2/377). Mengapa Dijuluki Quraisy? Ada beberapa versi yang menyebutkan hal ini. Diantaranya yang dinyatakan al-Qalqasynadi, روي عن ابن عباس أن النضر كان في سفينة فطلعت عليهم دابة من دواب البحر يقال لها قريش فخافها أهل السفينة فرماها بسهم فقتلها وقطع رأسها وحملها معه إلى مكة Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa an-Nadhr pernah naik kapal bersama rombongan, tiba-tiba muncul ikan hiu  besar (mereka menyebut Quraisy). Semua penumpang perahu ketakutan, lalu ditombak oleh an-Nadhr, dan berhasil terbunuh. Lalu dia memotong kepalanya dan membawanya ke Mekah. وقيل لغلبة قريش وقهرهم سائر القبائل كما تقهر هذه الدابة سائر دواب البحر وتأكلها وقيل أخذًا من التقريش وهو التجميع سموا بذلك لاجتماعهم بعد تفرقهم وقيل لقرشهم عن حاجة المحتاج وسد خلته وقيل من التقاريش وهو التجارة Ada yang mengatakan karena keturunannya suka mengalahkan kabilah yang lain, sebagaimana ikan hiu Quraisy yang mengalahkan kawanan ikan yang lain. Ada versi yang mengatakan, kata Quraisy diambil dari kata at-Taqrisy, yang artinya at-Tajmi’ (berkumpul). Dinamakan demikian, karena mereka berkumpul setelah mereka terpecah. Ada yang mengatakan, kata Quraisy dari kata at-Taqarisy yang artinya perdagangan. (Nihayah al-Irb fi Ma’rifati al-Ansab al-Arab, hlm. 456). Hadis Tentang Quraisy Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan keistimewaan kabilah Quraisy. Diantaranya adalah firman Allah di surat Quraisy. Allah ceritakan tentang kebiasaan mereka berdagang dan Allah pilih mereka sebagai penghuni kota Mekah yang di dalamnya ada Ka’bah. Disamping itu, ada beberapa hadis yang menunjukkan keistimewaan orang Quraisy, [1] Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Kami pernah berada di salah satu rumah penduduk anshar. Lalu datanglah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berdiri dengan memegang kedua tiang  pintu. Kemudian beliau bersabda, الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ، وَلَهُمْ عَلَيْكُمْ حَقٌّ، وَلَكُمْ مِثْلُ ذَلِك Pemimpin itu dari Quraisy. Mereka memiliki hak yang harus kalian tunaikan, kalian juga demikian… (HR. Ahmad 12900 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] Quraisy kabilah pilihan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) [3] Manusia mengikuti Quraisy Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِى هَذَا الشَّأْنِ ، مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ ، وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ Manusia mengikuti Quraisy dalam urusan agama. Muslimnya mengikuti muslim Quraisy, kafirnnya juga mengikuti kafir Quraisy. (HR. Bukhari 3495 & Muslim 4804). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Agar Berjodoh, Hukum Memakai Kondom, Dipenjara Karena Hutang, Pertanyaan Tentang Tafsir, Berapa Lama Wanita Menstruasi, Kumpulan Doa Wukuf Di Arafah Visited 732 times, 8 visit(s) today Post Views: 458 QRIS donasi Yufid

Mengenal Quraisy

Siapakah Quraisy? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ketika terdengar nama Quraisy, yang terbayang mereka suku yang jahat dan kejam. Memusuhi kebenaran dan anti tuhan. Padahal sejatinya tidak demikian. Quraisy itu nama kabilah. Di dalamnya ada orang soleh, dan ada orang dzalim. Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat ahlul bait, para khulafa ar-Rasyidun dan mayoritas sahabat Muhajirin, mereka keturunan Quraisy. Siapakah Quraisy? Sebelumnya kita akan melihat jalur nasab Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anda bisa perhatikan pohon nasab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, skema nasab nabi muhammad dan quraisy Nasab beliau: Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lua’i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) Berdasarkan hadis di atas, orang yang bernama Quraisy adalah keturunan Bani Kinanah. Menurut para ahli sejarah, Quraisy  adalah nama gelar dan bukan nama asli. Lalu siapakah nama asli Quraisy? Ahli sejarah berbeda pendapat tentang siapakah nama asli Quraisy. Ada 2 pendapat dalam hal ini: [1] Nama asli Quraisy adalah an-Nadhr, putranya Kinanah [an-Nadhr bin Kinanah]. Dia digelari Quraisy al-Akbar (Senior). Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-13. Ini merupakan pendapat mayoritas ahli sejarah, diantranya Ibnu Sa’d, al-Hazimi, al-Qurthubi, Ibnu Hisyam, ar-Rafi’i, an-Nawawi dan beberapa ulama lainnya. [2] Nama asli Quraisy adalah kakek Nabi yang bernama Fihr. Putrnya Malik bin an-Nadhr [Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah] Dialah Quraisy al-Ausath (junior).  Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-11. Ini merupakan pendapat Ibnu Abdil Bar, az-Zubairi, Ibnu Hazm dan Zubair bin Bakkar. Ketika menyimpulkan kedua pendapat ini, Ibnu Khaldun mengatakan, النضر هو الذي يسمى قريشا. وإنما انتسبوا إلى فهر لأن عقب النضر منحصر فيه لم يعقب من بني النضر غيره An-Nadhr itulah orang yang digelari Quraisy. Hanya saja, sebagian orang menyebut Fihr sebagai Quraisy, karena keturunan an-Nadhr yang lelaki hanya Fihr. Dan Nadhr tidak memiliki keturunan lelaki selain Fihr. (Tarikh Ibnu Khaldun, 2/377). Mengapa Dijuluki Quraisy? Ada beberapa versi yang menyebutkan hal ini. Diantaranya yang dinyatakan al-Qalqasynadi, روي عن ابن عباس أن النضر كان في سفينة فطلعت عليهم دابة من دواب البحر يقال لها قريش فخافها أهل السفينة فرماها بسهم فقتلها وقطع رأسها وحملها معه إلى مكة Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa an-Nadhr pernah naik kapal bersama rombongan, tiba-tiba muncul ikan hiu  besar (mereka menyebut Quraisy). Semua penumpang perahu ketakutan, lalu ditombak oleh an-Nadhr, dan berhasil terbunuh. Lalu dia memotong kepalanya dan membawanya ke Mekah. وقيل لغلبة قريش وقهرهم سائر القبائل كما تقهر هذه الدابة سائر دواب البحر وتأكلها وقيل أخذًا من التقريش وهو التجميع سموا بذلك لاجتماعهم بعد تفرقهم وقيل لقرشهم عن حاجة المحتاج وسد خلته وقيل من التقاريش وهو التجارة Ada yang mengatakan karena keturunannya suka mengalahkan kabilah yang lain, sebagaimana ikan hiu Quraisy yang mengalahkan kawanan ikan yang lain. Ada versi yang mengatakan, kata Quraisy diambil dari kata at-Taqrisy, yang artinya at-Tajmi’ (berkumpul). Dinamakan demikian, karena mereka berkumpul setelah mereka terpecah. Ada yang mengatakan, kata Quraisy dari kata at-Taqarisy yang artinya perdagangan. (Nihayah al-Irb fi Ma’rifati al-Ansab al-Arab, hlm. 456). Hadis Tentang Quraisy Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan keistimewaan kabilah Quraisy. Diantaranya adalah firman Allah di surat Quraisy. Allah ceritakan tentang kebiasaan mereka berdagang dan Allah pilih mereka sebagai penghuni kota Mekah yang di dalamnya ada Ka’bah. Disamping itu, ada beberapa hadis yang menunjukkan keistimewaan orang Quraisy, [1] Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Kami pernah berada di salah satu rumah penduduk anshar. Lalu datanglah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berdiri dengan memegang kedua tiang  pintu. Kemudian beliau bersabda, الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ، وَلَهُمْ عَلَيْكُمْ حَقٌّ، وَلَكُمْ مِثْلُ ذَلِك Pemimpin itu dari Quraisy. Mereka memiliki hak yang harus kalian tunaikan, kalian juga demikian… (HR. Ahmad 12900 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] Quraisy kabilah pilihan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) [3] Manusia mengikuti Quraisy Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِى هَذَا الشَّأْنِ ، مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ ، وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ Manusia mengikuti Quraisy dalam urusan agama. Muslimnya mengikuti muslim Quraisy, kafirnnya juga mengikuti kafir Quraisy. (HR. Bukhari 3495 & Muslim 4804). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Agar Berjodoh, Hukum Memakai Kondom, Dipenjara Karena Hutang, Pertanyaan Tentang Tafsir, Berapa Lama Wanita Menstruasi, Kumpulan Doa Wukuf Di Arafah Visited 732 times, 8 visit(s) today Post Views: 458 QRIS donasi Yufid
Siapakah Quraisy? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ketika terdengar nama Quraisy, yang terbayang mereka suku yang jahat dan kejam. Memusuhi kebenaran dan anti tuhan. Padahal sejatinya tidak demikian. Quraisy itu nama kabilah. Di dalamnya ada orang soleh, dan ada orang dzalim. Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat ahlul bait, para khulafa ar-Rasyidun dan mayoritas sahabat Muhajirin, mereka keturunan Quraisy. Siapakah Quraisy? Sebelumnya kita akan melihat jalur nasab Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anda bisa perhatikan pohon nasab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, skema nasab nabi muhammad dan quraisy Nasab beliau: Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lua’i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) Berdasarkan hadis di atas, orang yang bernama Quraisy adalah keturunan Bani Kinanah. Menurut para ahli sejarah, Quraisy  adalah nama gelar dan bukan nama asli. Lalu siapakah nama asli Quraisy? Ahli sejarah berbeda pendapat tentang siapakah nama asli Quraisy. Ada 2 pendapat dalam hal ini: [1] Nama asli Quraisy adalah an-Nadhr, putranya Kinanah [an-Nadhr bin Kinanah]. Dia digelari Quraisy al-Akbar (Senior). Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-13. Ini merupakan pendapat mayoritas ahli sejarah, diantranya Ibnu Sa’d, al-Hazimi, al-Qurthubi, Ibnu Hisyam, ar-Rafi’i, an-Nawawi dan beberapa ulama lainnya. [2] Nama asli Quraisy adalah kakek Nabi yang bernama Fihr. Putrnya Malik bin an-Nadhr [Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah] Dialah Quraisy al-Ausath (junior).  Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-11. Ini merupakan pendapat Ibnu Abdil Bar, az-Zubairi, Ibnu Hazm dan Zubair bin Bakkar. Ketika menyimpulkan kedua pendapat ini, Ibnu Khaldun mengatakan, النضر هو الذي يسمى قريشا. وإنما انتسبوا إلى فهر لأن عقب النضر منحصر فيه لم يعقب من بني النضر غيره An-Nadhr itulah orang yang digelari Quraisy. Hanya saja, sebagian orang menyebut Fihr sebagai Quraisy, karena keturunan an-Nadhr yang lelaki hanya Fihr. Dan Nadhr tidak memiliki keturunan lelaki selain Fihr. (Tarikh Ibnu Khaldun, 2/377). Mengapa Dijuluki Quraisy? Ada beberapa versi yang menyebutkan hal ini. Diantaranya yang dinyatakan al-Qalqasynadi, روي عن ابن عباس أن النضر كان في سفينة فطلعت عليهم دابة من دواب البحر يقال لها قريش فخافها أهل السفينة فرماها بسهم فقتلها وقطع رأسها وحملها معه إلى مكة Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa an-Nadhr pernah naik kapal bersama rombongan, tiba-tiba muncul ikan hiu  besar (mereka menyebut Quraisy). Semua penumpang perahu ketakutan, lalu ditombak oleh an-Nadhr, dan berhasil terbunuh. Lalu dia memotong kepalanya dan membawanya ke Mekah. وقيل لغلبة قريش وقهرهم سائر القبائل كما تقهر هذه الدابة سائر دواب البحر وتأكلها وقيل أخذًا من التقريش وهو التجميع سموا بذلك لاجتماعهم بعد تفرقهم وقيل لقرشهم عن حاجة المحتاج وسد خلته وقيل من التقاريش وهو التجارة Ada yang mengatakan karena keturunannya suka mengalahkan kabilah yang lain, sebagaimana ikan hiu Quraisy yang mengalahkan kawanan ikan yang lain. Ada versi yang mengatakan, kata Quraisy diambil dari kata at-Taqrisy, yang artinya at-Tajmi’ (berkumpul). Dinamakan demikian, karena mereka berkumpul setelah mereka terpecah. Ada yang mengatakan, kata Quraisy dari kata at-Taqarisy yang artinya perdagangan. (Nihayah al-Irb fi Ma’rifati al-Ansab al-Arab, hlm. 456). Hadis Tentang Quraisy Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan keistimewaan kabilah Quraisy. Diantaranya adalah firman Allah di surat Quraisy. Allah ceritakan tentang kebiasaan mereka berdagang dan Allah pilih mereka sebagai penghuni kota Mekah yang di dalamnya ada Ka’bah. Disamping itu, ada beberapa hadis yang menunjukkan keistimewaan orang Quraisy, [1] Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Kami pernah berada di salah satu rumah penduduk anshar. Lalu datanglah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berdiri dengan memegang kedua tiang  pintu. Kemudian beliau bersabda, الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ، وَلَهُمْ عَلَيْكُمْ حَقٌّ، وَلَكُمْ مِثْلُ ذَلِك Pemimpin itu dari Quraisy. Mereka memiliki hak yang harus kalian tunaikan, kalian juga demikian… (HR. Ahmad 12900 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] Quraisy kabilah pilihan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) [3] Manusia mengikuti Quraisy Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِى هَذَا الشَّأْنِ ، مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ ، وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ Manusia mengikuti Quraisy dalam urusan agama. Muslimnya mengikuti muslim Quraisy, kafirnnya juga mengikuti kafir Quraisy. (HR. Bukhari 3495 & Muslim 4804). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Agar Berjodoh, Hukum Memakai Kondom, Dipenjara Karena Hutang, Pertanyaan Tentang Tafsir, Berapa Lama Wanita Menstruasi, Kumpulan Doa Wukuf Di Arafah Visited 732 times, 8 visit(s) today Post Views: 458 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/356038388&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Siapakah Quraisy? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ketika terdengar nama Quraisy, yang terbayang mereka suku yang jahat dan kejam. Memusuhi kebenaran dan anti tuhan. Padahal sejatinya tidak demikian. Quraisy itu nama kabilah. Di dalamnya ada orang soleh, dan ada orang dzalim. Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat ahlul bait, para khulafa ar-Rasyidun dan mayoritas sahabat Muhajirin, mereka keturunan Quraisy. Siapakah Quraisy? Sebelumnya kita akan melihat jalur nasab Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anda bisa perhatikan pohon nasab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, <img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-30608" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy.png" alt="skema nasab nabi muhammad dan quraisy" width="723" height="500" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy.png 723w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy-300x207.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy-150x104.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy-100x70.png 100w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy-218x150.png 218w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy-696x481.png 696w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy-607x420.png 607w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2017/11/skema-nasab-nabi-muhammad-dan-quraisy-20x14.png 20w" sizes="(max-width: 723px) 100vw, 723px" /> Nasab beliau: Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lua’i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) Berdasarkan hadis di atas, orang yang bernama Quraisy adalah keturunan Bani Kinanah. Menurut para ahli sejarah, Quraisy  adalah nama gelar dan bukan nama asli. Lalu siapakah nama asli Quraisy? Ahli sejarah berbeda pendapat tentang siapakah nama asli Quraisy. Ada 2 pendapat dalam hal ini: [1] Nama asli Quraisy adalah an-Nadhr, putranya Kinanah [an-Nadhr bin Kinanah]. Dia digelari Quraisy al-Akbar (Senior). Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-13. Ini merupakan pendapat mayoritas ahli sejarah, diantranya Ibnu Sa’d, al-Hazimi, al-Qurthubi, Ibnu Hisyam, ar-Rafi’i, an-Nawawi dan beberapa ulama lainnya. [2] Nama asli Quraisy adalah kakek Nabi yang bernama Fihr. Putrnya Malik bin an-Nadhr [Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah] Dialah Quraisy al-Ausath (junior).  Berdasarkan pendapat ini, Quraisy adalah kakek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ke-11. Ini merupakan pendapat Ibnu Abdil Bar, az-Zubairi, Ibnu Hazm dan Zubair bin Bakkar. Ketika menyimpulkan kedua pendapat ini, Ibnu Khaldun mengatakan, النضر هو الذي يسمى قريشا. وإنما انتسبوا إلى فهر لأن عقب النضر منحصر فيه لم يعقب من بني النضر غيره An-Nadhr itulah orang yang digelari Quraisy. Hanya saja, sebagian orang menyebut Fihr sebagai Quraisy, karena keturunan an-Nadhr yang lelaki hanya Fihr. Dan Nadhr tidak memiliki keturunan lelaki selain Fihr. (Tarikh Ibnu Khaldun, 2/377). Mengapa Dijuluki Quraisy? Ada beberapa versi yang menyebutkan hal ini. Diantaranya yang dinyatakan al-Qalqasynadi, روي عن ابن عباس أن النضر كان في سفينة فطلعت عليهم دابة من دواب البحر يقال لها قريش فخافها أهل السفينة فرماها بسهم فقتلها وقطع رأسها وحملها معه إلى مكة Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa an-Nadhr pernah naik kapal bersama rombongan, tiba-tiba muncul ikan hiu  besar (mereka menyebut Quraisy). Semua penumpang perahu ketakutan, lalu ditombak oleh an-Nadhr, dan berhasil terbunuh. Lalu dia memotong kepalanya dan membawanya ke Mekah. وقيل لغلبة قريش وقهرهم سائر القبائل كما تقهر هذه الدابة سائر دواب البحر وتأكلها وقيل أخذًا من التقريش وهو التجميع سموا بذلك لاجتماعهم بعد تفرقهم وقيل لقرشهم عن حاجة المحتاج وسد خلته وقيل من التقاريش وهو التجارة Ada yang mengatakan karena keturunannya suka mengalahkan kabilah yang lain, sebagaimana ikan hiu Quraisy yang mengalahkan kawanan ikan yang lain. Ada versi yang mengatakan, kata Quraisy diambil dari kata at-Taqrisy, yang artinya at-Tajmi’ (berkumpul). Dinamakan demikian, karena mereka berkumpul setelah mereka terpecah. Ada yang mengatakan, kata Quraisy dari kata at-Taqarisy yang artinya perdagangan. (Nihayah al-Irb fi Ma’rifati al-Ansab al-Arab, hlm. 456). Hadis Tentang Quraisy Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan keistimewaan kabilah Quraisy. Diantaranya adalah firman Allah di surat Quraisy. Allah ceritakan tentang kebiasaan mereka berdagang dan Allah pilih mereka sebagai penghuni kota Mekah yang di dalamnya ada Ka’bah. Disamping itu, ada beberapa hadis yang menunjukkan keistimewaan orang Quraisy, [1] Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Kami pernah berada di salah satu rumah penduduk anshar. Lalu datanglah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berdiri dengan memegang kedua tiang  pintu. Kemudian beliau bersabda, الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ، وَلَهُمْ عَلَيْكُمْ حَقٌّ، وَلَكُمْ مِثْلُ ذَلِك Pemimpin itu dari Quraisy. Mereka memiliki hak yang harus kalian tunaikan, kalian juga demikian… (HR. Ahmad 12900 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] Quraisy kabilah pilihan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan, إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ Sesungguhnya Allah memilih Kinanah diantara keturunan Ismail, dan memilih Quraisy diantra keturunan Kinanah, dan memilih Bani Hasyim diantara suku Quraisy. Dan Allah memilihku diantara Bani Hasyim. (HR. Muslim 2276, Ahmad 16986 dan lainnya) [3] Manusia mengikuti Quraisy Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِى هَذَا الشَّأْنِ ، مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ ، وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ Manusia mengikuti Quraisy dalam urusan agama. Muslimnya mengikuti muslim Quraisy, kafirnnya juga mengikuti kafir Quraisy. (HR. Bukhari 3495 & Muslim 4804). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Agar Berjodoh, Hukum Memakai Kondom, Dipenjara Karena Hutang, Pertanyaan Tentang Tafsir, Berapa Lama Wanita Menstruasi, Kumpulan Doa Wukuf Di Arafah Visited 732 times, 8 visit(s) today Post Views: 458 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat An-Nuur #06: Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh

Lanjutan kisah Aisyah dituduh selingkuh dan gali pelajarannya di sini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 11 إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)   Kisah Lanjutan Turunnya Ayat Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai  hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.” “Lalu aku dan Ummu Mis-thah berangkat. Dia adalah putri Abi Ruhm bin Abdul Muththalib bin Abdi Manaf. Ibunya adalah puteri Shakhr bin Amr, bibi Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha. Anaknya bernama Mis-thah bin Utsa-tsah bin Ubbad bin Abdul Muththalib bin Abdu Manaf. Lantas aku dan putri Abu Ruhm, Ummu Mis-thah terpeleset dengan pakaian wol yang dikenakannya. Kontan ia berujar, ‘Celakalah Mis-thah.’ Lantas aku berkata kepadanya, ‘Alangkah buruknya ucapanmu. Kamu mencela seorang lelaki yang ikut serta dalam perang Badr.’ Ia berkata, ‘Apakah engkau belum mendengar apa yang telah ia katakan?’ Aku bertanya, ‘Memang apa yang ia katakan?’ Ia pun menceritakan kepadaku mengenai ucapan para pembuat berita bohong (bahwa Aisyah telah berzina). Aku pun akhirnya bertambah sakit.” “Ketika aku pulang ke rumah, aku berkata, ‘Bawalah aku kepada kedua orang tuaku!” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Ketika itu aku ingin mengetahui secara pasti berita tersebut dari kedua orang tuaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkanku datang kepada kedua orang tuaku. Lantas aku bertanya kepada ibuku, ‘Wahai Ibu! Apa yang sedang hangat dibicarakan oleh orang-orang?’ Ibuku menjawab, ‘Wahai putriku! Tidak ada apa-apa. Demi Allah, jarang sekali seorang perempuan cantik yang dicintai oleh suaminya sementara ia mempunyai banyak madu melainkan para madu tersebut sering menyebut-nyebut aibnya.’ Lantas aku berkata, ‘Subhanallah (Mahasuci Allah)! Berarti orang-orang telah memperbincangkan hal ini.’ Maka, aku menangis pada malam tersebut sampai pagi. Air mataku tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kemudian di pagi hari pun aku masih menangis.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika wahyu tidak segera turun. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya dan meminta pendapat kepada keduanya perihal menceraikan istrinya.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Sedangkan Usamah radhiyallahu ‘anhu memberi pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa yang ia ketahui akan jauhnya istri beliau dari perbuatan tersebut dan dengan apa yang ia ketahui tentang kecintaannya kepada beliau. Usamah mengatakan, ‘Wahai Rasulullah! Mereka adalah istri-istrimu, menurut pengetahuan kami mereka hanyalah orang-orang yang baik.” “Sedangkan Ali bin Abi Thalib berpendapat, ‘Wahai Rasulullah! Allah tidak akan memberikan kesempitan kepadamu. Perempuan selain Aisyah masih banyak. Jika engkau bertanya kepada seorang budak perempuan, pasti ia akan berkata jujur kepadamu.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah radhiyallahu ‘anhu. Beliau bertanya, ‘Hai Barirah! Apakah kamu melihat ada sesuatu yang mengutusmu dengan kebenaran. Aku tidak melihat sesuatu pun pada dirinya yang dianggap cela lebih dari bahwa dia adalah perempuan yang masih belia yang terkadang tertidur membiarkan adonan roti keluarganya, sehingga binatang piarannya datang, lalu memakan adonan rotinya.” “Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar seraya bersabda, ‘Wahai kaum muslimin! Siapakah yang sudi membelaku dari tuduhan laki-laki yang telah menyakiti keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang keluargaku kecuali kebaikan. Dan mereka juga menuduh seorang laki-laki yang sepanjang pengetahuanku adalah orang baik-baik, ia tidaklah datang menemui keluargaku kecuali bersamaku.” “Selanjutnya Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berdiri lalu berkata, ‘Aku akan membelamu wahai Rasulullah! Jika ia dari kabilah Aus, maka akan kami tebas batang lehernya. Jika ia dari kalangan saudara-saudara kami kalangan Khazraj, maka apa yang engkau perintahkan kepada kami, pastilah kami melaksanakan perintahmu.” [Masih berlanjut kisah ini] (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)   Pelajaran dari Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Dianjurkan menjenguk orang sakit. Dianjurkan menanyakan keadaan orang sakit ketika menjenguknya. Tidak boleh mencela orang dengan doa celaka, apalagi orang yang dicela asalnya adalah orang-orang yang mulia. Orang-orang baik disikapi dengan berhusnuzhan dulu padanya, tidak boleh menyakitinya. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang-orang yang mengikuti perang Badar (Ahlu Badr) dan mereka harus dibela sebagaimana pembelaan Aisyah pada mereka. Bisa jadi kita difitnah dan karena fitnahan tersebut membuat kita jatuh sakit seperti yang dialami Aisyah. Tugas kita, sabar dalam menghadapi fitnahan ini. Apabila seorang perempuan hendak keluar untuk memenuhi kebutuhannya, maka disunnahkan baginya ditemani oleh perempuan lain yang dapat membuatnya nyaman dan tidak diganggu oleh orang lain. Seorang istri boleh pergi ke rumah orang tuanya asalkan dengan izin suaminya. Di antara para istri (yang dipoligami) pasti ada rasa cemburu serta kebencian satu dan lainnya. Di rumah tangga yang penuh keshalihan seperti pada keluarga Rasulullah ditemukan ada masalah, maka perlu menghadapinya dengan tenang dan pasti selalu ada jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Aisyah itu cantik dan dicintai oleh suaminya (Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam). Boleh mengucapkan SUBHANALLAH (Mahasuci Allah) sebagai ungkapan takjub. Dianjurkan bagi seorang suami untuk meminta pendapat kepada orang terdekatnya, keluarganya, dan teman-temannya mengenai persoalan yang dihadapinya. Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang baik. Istri dianjurkan mengabdi kepada suami dengan mengurus rumah, seperti memasak, menyiapkan segala keperluan suami dan kebutuhan suami lainnya. Istri yang masih muda kadang lalai dalam mengurus rumah, mungkin karena usianya yang belum matang dan belum sangat dewasa. Boleh mencari tahu kebenaran berita yang didengar yang terkait dengan kita. Adapun selain itu terlarang dan termasuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang) dan termasuk sikap berlebihan. Boleh seorang imam berkhutbah dan membicarakan masalah yang terjadi di tengah-tengah rakyatnya. Para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum begitu semangat dalam membela nabinya dan menjalankan perintahnya. Semoga jadi pelajaran yang bermanfaat. Masih berlanjut insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:106-107. Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Keutamaan Aisyah   — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsaisyah faedah surat an nuur keutamaan aisyah selingkuh surat an nuur zina

Faedah Surat An-Nuur #06: Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh

Lanjutan kisah Aisyah dituduh selingkuh dan gali pelajarannya di sini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 11 إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)   Kisah Lanjutan Turunnya Ayat Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai  hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.” “Lalu aku dan Ummu Mis-thah berangkat. Dia adalah putri Abi Ruhm bin Abdul Muththalib bin Abdi Manaf. Ibunya adalah puteri Shakhr bin Amr, bibi Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha. Anaknya bernama Mis-thah bin Utsa-tsah bin Ubbad bin Abdul Muththalib bin Abdu Manaf. Lantas aku dan putri Abu Ruhm, Ummu Mis-thah terpeleset dengan pakaian wol yang dikenakannya. Kontan ia berujar, ‘Celakalah Mis-thah.’ Lantas aku berkata kepadanya, ‘Alangkah buruknya ucapanmu. Kamu mencela seorang lelaki yang ikut serta dalam perang Badr.’ Ia berkata, ‘Apakah engkau belum mendengar apa yang telah ia katakan?’ Aku bertanya, ‘Memang apa yang ia katakan?’ Ia pun menceritakan kepadaku mengenai ucapan para pembuat berita bohong (bahwa Aisyah telah berzina). Aku pun akhirnya bertambah sakit.” “Ketika aku pulang ke rumah, aku berkata, ‘Bawalah aku kepada kedua orang tuaku!” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Ketika itu aku ingin mengetahui secara pasti berita tersebut dari kedua orang tuaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkanku datang kepada kedua orang tuaku. Lantas aku bertanya kepada ibuku, ‘Wahai Ibu! Apa yang sedang hangat dibicarakan oleh orang-orang?’ Ibuku menjawab, ‘Wahai putriku! Tidak ada apa-apa. Demi Allah, jarang sekali seorang perempuan cantik yang dicintai oleh suaminya sementara ia mempunyai banyak madu melainkan para madu tersebut sering menyebut-nyebut aibnya.’ Lantas aku berkata, ‘Subhanallah (Mahasuci Allah)! Berarti orang-orang telah memperbincangkan hal ini.’ Maka, aku menangis pada malam tersebut sampai pagi. Air mataku tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kemudian di pagi hari pun aku masih menangis.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika wahyu tidak segera turun. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya dan meminta pendapat kepada keduanya perihal menceraikan istrinya.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Sedangkan Usamah radhiyallahu ‘anhu memberi pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa yang ia ketahui akan jauhnya istri beliau dari perbuatan tersebut dan dengan apa yang ia ketahui tentang kecintaannya kepada beliau. Usamah mengatakan, ‘Wahai Rasulullah! Mereka adalah istri-istrimu, menurut pengetahuan kami mereka hanyalah orang-orang yang baik.” “Sedangkan Ali bin Abi Thalib berpendapat, ‘Wahai Rasulullah! Allah tidak akan memberikan kesempitan kepadamu. Perempuan selain Aisyah masih banyak. Jika engkau bertanya kepada seorang budak perempuan, pasti ia akan berkata jujur kepadamu.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah radhiyallahu ‘anhu. Beliau bertanya, ‘Hai Barirah! Apakah kamu melihat ada sesuatu yang mengutusmu dengan kebenaran. Aku tidak melihat sesuatu pun pada dirinya yang dianggap cela lebih dari bahwa dia adalah perempuan yang masih belia yang terkadang tertidur membiarkan adonan roti keluarganya, sehingga binatang piarannya datang, lalu memakan adonan rotinya.” “Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar seraya bersabda, ‘Wahai kaum muslimin! Siapakah yang sudi membelaku dari tuduhan laki-laki yang telah menyakiti keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang keluargaku kecuali kebaikan. Dan mereka juga menuduh seorang laki-laki yang sepanjang pengetahuanku adalah orang baik-baik, ia tidaklah datang menemui keluargaku kecuali bersamaku.” “Selanjutnya Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berdiri lalu berkata, ‘Aku akan membelamu wahai Rasulullah! Jika ia dari kabilah Aus, maka akan kami tebas batang lehernya. Jika ia dari kalangan saudara-saudara kami kalangan Khazraj, maka apa yang engkau perintahkan kepada kami, pastilah kami melaksanakan perintahmu.” [Masih berlanjut kisah ini] (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)   Pelajaran dari Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Dianjurkan menjenguk orang sakit. Dianjurkan menanyakan keadaan orang sakit ketika menjenguknya. Tidak boleh mencela orang dengan doa celaka, apalagi orang yang dicela asalnya adalah orang-orang yang mulia. Orang-orang baik disikapi dengan berhusnuzhan dulu padanya, tidak boleh menyakitinya. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang-orang yang mengikuti perang Badar (Ahlu Badr) dan mereka harus dibela sebagaimana pembelaan Aisyah pada mereka. Bisa jadi kita difitnah dan karena fitnahan tersebut membuat kita jatuh sakit seperti yang dialami Aisyah. Tugas kita, sabar dalam menghadapi fitnahan ini. Apabila seorang perempuan hendak keluar untuk memenuhi kebutuhannya, maka disunnahkan baginya ditemani oleh perempuan lain yang dapat membuatnya nyaman dan tidak diganggu oleh orang lain. Seorang istri boleh pergi ke rumah orang tuanya asalkan dengan izin suaminya. Di antara para istri (yang dipoligami) pasti ada rasa cemburu serta kebencian satu dan lainnya. Di rumah tangga yang penuh keshalihan seperti pada keluarga Rasulullah ditemukan ada masalah, maka perlu menghadapinya dengan tenang dan pasti selalu ada jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Aisyah itu cantik dan dicintai oleh suaminya (Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam). Boleh mengucapkan SUBHANALLAH (Mahasuci Allah) sebagai ungkapan takjub. Dianjurkan bagi seorang suami untuk meminta pendapat kepada orang terdekatnya, keluarganya, dan teman-temannya mengenai persoalan yang dihadapinya. Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang baik. Istri dianjurkan mengabdi kepada suami dengan mengurus rumah, seperti memasak, menyiapkan segala keperluan suami dan kebutuhan suami lainnya. Istri yang masih muda kadang lalai dalam mengurus rumah, mungkin karena usianya yang belum matang dan belum sangat dewasa. Boleh mencari tahu kebenaran berita yang didengar yang terkait dengan kita. Adapun selain itu terlarang dan termasuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang) dan termasuk sikap berlebihan. Boleh seorang imam berkhutbah dan membicarakan masalah yang terjadi di tengah-tengah rakyatnya. Para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum begitu semangat dalam membela nabinya dan menjalankan perintahnya. Semoga jadi pelajaran yang bermanfaat. Masih berlanjut insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:106-107. Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Keutamaan Aisyah   — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsaisyah faedah surat an nuur keutamaan aisyah selingkuh surat an nuur zina
Lanjutan kisah Aisyah dituduh selingkuh dan gali pelajarannya di sini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 11 إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)   Kisah Lanjutan Turunnya Ayat Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai  hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.” “Lalu aku dan Ummu Mis-thah berangkat. Dia adalah putri Abi Ruhm bin Abdul Muththalib bin Abdi Manaf. Ibunya adalah puteri Shakhr bin Amr, bibi Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha. Anaknya bernama Mis-thah bin Utsa-tsah bin Ubbad bin Abdul Muththalib bin Abdu Manaf. Lantas aku dan putri Abu Ruhm, Ummu Mis-thah terpeleset dengan pakaian wol yang dikenakannya. Kontan ia berujar, ‘Celakalah Mis-thah.’ Lantas aku berkata kepadanya, ‘Alangkah buruknya ucapanmu. Kamu mencela seorang lelaki yang ikut serta dalam perang Badr.’ Ia berkata, ‘Apakah engkau belum mendengar apa yang telah ia katakan?’ Aku bertanya, ‘Memang apa yang ia katakan?’ Ia pun menceritakan kepadaku mengenai ucapan para pembuat berita bohong (bahwa Aisyah telah berzina). Aku pun akhirnya bertambah sakit.” “Ketika aku pulang ke rumah, aku berkata, ‘Bawalah aku kepada kedua orang tuaku!” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Ketika itu aku ingin mengetahui secara pasti berita tersebut dari kedua orang tuaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkanku datang kepada kedua orang tuaku. Lantas aku bertanya kepada ibuku, ‘Wahai Ibu! Apa yang sedang hangat dibicarakan oleh orang-orang?’ Ibuku menjawab, ‘Wahai putriku! Tidak ada apa-apa. Demi Allah, jarang sekali seorang perempuan cantik yang dicintai oleh suaminya sementara ia mempunyai banyak madu melainkan para madu tersebut sering menyebut-nyebut aibnya.’ Lantas aku berkata, ‘Subhanallah (Mahasuci Allah)! Berarti orang-orang telah memperbincangkan hal ini.’ Maka, aku menangis pada malam tersebut sampai pagi. Air mataku tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kemudian di pagi hari pun aku masih menangis.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika wahyu tidak segera turun. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya dan meminta pendapat kepada keduanya perihal menceraikan istrinya.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Sedangkan Usamah radhiyallahu ‘anhu memberi pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa yang ia ketahui akan jauhnya istri beliau dari perbuatan tersebut dan dengan apa yang ia ketahui tentang kecintaannya kepada beliau. Usamah mengatakan, ‘Wahai Rasulullah! Mereka adalah istri-istrimu, menurut pengetahuan kami mereka hanyalah orang-orang yang baik.” “Sedangkan Ali bin Abi Thalib berpendapat, ‘Wahai Rasulullah! Allah tidak akan memberikan kesempitan kepadamu. Perempuan selain Aisyah masih banyak. Jika engkau bertanya kepada seorang budak perempuan, pasti ia akan berkata jujur kepadamu.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah radhiyallahu ‘anhu. Beliau bertanya, ‘Hai Barirah! Apakah kamu melihat ada sesuatu yang mengutusmu dengan kebenaran. Aku tidak melihat sesuatu pun pada dirinya yang dianggap cela lebih dari bahwa dia adalah perempuan yang masih belia yang terkadang tertidur membiarkan adonan roti keluarganya, sehingga binatang piarannya datang, lalu memakan adonan rotinya.” “Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar seraya bersabda, ‘Wahai kaum muslimin! Siapakah yang sudi membelaku dari tuduhan laki-laki yang telah menyakiti keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang keluargaku kecuali kebaikan. Dan mereka juga menuduh seorang laki-laki yang sepanjang pengetahuanku adalah orang baik-baik, ia tidaklah datang menemui keluargaku kecuali bersamaku.” “Selanjutnya Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berdiri lalu berkata, ‘Aku akan membelamu wahai Rasulullah! Jika ia dari kabilah Aus, maka akan kami tebas batang lehernya. Jika ia dari kalangan saudara-saudara kami kalangan Khazraj, maka apa yang engkau perintahkan kepada kami, pastilah kami melaksanakan perintahmu.” [Masih berlanjut kisah ini] (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)   Pelajaran dari Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Dianjurkan menjenguk orang sakit. Dianjurkan menanyakan keadaan orang sakit ketika menjenguknya. Tidak boleh mencela orang dengan doa celaka, apalagi orang yang dicela asalnya adalah orang-orang yang mulia. Orang-orang baik disikapi dengan berhusnuzhan dulu padanya, tidak boleh menyakitinya. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang-orang yang mengikuti perang Badar (Ahlu Badr) dan mereka harus dibela sebagaimana pembelaan Aisyah pada mereka. Bisa jadi kita difitnah dan karena fitnahan tersebut membuat kita jatuh sakit seperti yang dialami Aisyah. Tugas kita, sabar dalam menghadapi fitnahan ini. Apabila seorang perempuan hendak keluar untuk memenuhi kebutuhannya, maka disunnahkan baginya ditemani oleh perempuan lain yang dapat membuatnya nyaman dan tidak diganggu oleh orang lain. Seorang istri boleh pergi ke rumah orang tuanya asalkan dengan izin suaminya. Di antara para istri (yang dipoligami) pasti ada rasa cemburu serta kebencian satu dan lainnya. Di rumah tangga yang penuh keshalihan seperti pada keluarga Rasulullah ditemukan ada masalah, maka perlu menghadapinya dengan tenang dan pasti selalu ada jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Aisyah itu cantik dan dicintai oleh suaminya (Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam). Boleh mengucapkan SUBHANALLAH (Mahasuci Allah) sebagai ungkapan takjub. Dianjurkan bagi seorang suami untuk meminta pendapat kepada orang terdekatnya, keluarganya, dan teman-temannya mengenai persoalan yang dihadapinya. Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang baik. Istri dianjurkan mengabdi kepada suami dengan mengurus rumah, seperti memasak, menyiapkan segala keperluan suami dan kebutuhan suami lainnya. Istri yang masih muda kadang lalai dalam mengurus rumah, mungkin karena usianya yang belum matang dan belum sangat dewasa. Boleh mencari tahu kebenaran berita yang didengar yang terkait dengan kita. Adapun selain itu terlarang dan termasuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang) dan termasuk sikap berlebihan. Boleh seorang imam berkhutbah dan membicarakan masalah yang terjadi di tengah-tengah rakyatnya. Para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum begitu semangat dalam membela nabinya dan menjalankan perintahnya. Semoga jadi pelajaran yang bermanfaat. Masih berlanjut insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:106-107. Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Keutamaan Aisyah   — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsaisyah faedah surat an nuur keutamaan aisyah selingkuh surat an nuur zina


Lanjutan kisah Aisyah dituduh selingkuh dan gali pelajarannya di sini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 11 إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)   Kisah Lanjutan Turunnya Ayat Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai  hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.” “Lalu aku dan Ummu Mis-thah berangkat. Dia adalah putri Abi Ruhm bin Abdul Muththalib bin Abdi Manaf. Ibunya adalah puteri Shakhr bin Amr, bibi Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha. Anaknya bernama Mis-thah bin Utsa-tsah bin Ubbad bin Abdul Muththalib bin Abdu Manaf. Lantas aku dan putri Abu Ruhm, Ummu Mis-thah terpeleset dengan pakaian wol yang dikenakannya. Kontan ia berujar, ‘Celakalah Mis-thah.’ Lantas aku berkata kepadanya, ‘Alangkah buruknya ucapanmu. Kamu mencela seorang lelaki yang ikut serta dalam perang Badr.’ Ia berkata, ‘Apakah engkau belum mendengar apa yang telah ia katakan?’ Aku bertanya, ‘Memang apa yang ia katakan?’ Ia pun menceritakan kepadaku mengenai ucapan para pembuat berita bohong (bahwa Aisyah telah berzina). Aku pun akhirnya bertambah sakit.” “Ketika aku pulang ke rumah, aku berkata, ‘Bawalah aku kepada kedua orang tuaku!” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Ketika itu aku ingin mengetahui secara pasti berita tersebut dari kedua orang tuaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkanku datang kepada kedua orang tuaku. Lantas aku bertanya kepada ibuku, ‘Wahai Ibu! Apa yang sedang hangat dibicarakan oleh orang-orang?’ Ibuku menjawab, ‘Wahai putriku! Tidak ada apa-apa. Demi Allah, jarang sekali seorang perempuan cantik yang dicintai oleh suaminya sementara ia mempunyai banyak madu melainkan para madu tersebut sering menyebut-nyebut aibnya.’ Lantas aku berkata, ‘Subhanallah (Mahasuci Allah)! Berarti orang-orang telah memperbincangkan hal ini.’ Maka, aku menangis pada malam tersebut sampai pagi. Air mataku tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kemudian di pagi hari pun aku masih menangis.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika wahyu tidak segera turun. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya dan meminta pendapat kepada keduanya perihal menceraikan istrinya.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Sedangkan Usamah radhiyallahu ‘anhu memberi pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa yang ia ketahui akan jauhnya istri beliau dari perbuatan tersebut dan dengan apa yang ia ketahui tentang kecintaannya kepada beliau. Usamah mengatakan, ‘Wahai Rasulullah! Mereka adalah istri-istrimu, menurut pengetahuan kami mereka hanyalah orang-orang yang baik.” “Sedangkan Ali bin Abi Thalib berpendapat, ‘Wahai Rasulullah! Allah tidak akan memberikan kesempitan kepadamu. Perempuan selain Aisyah masih banyak. Jika engkau bertanya kepada seorang budak perempuan, pasti ia akan berkata jujur kepadamu.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah radhiyallahu ‘anhu. Beliau bertanya, ‘Hai Barirah! Apakah kamu melihat ada sesuatu yang mengutusmu dengan kebenaran. Aku tidak melihat sesuatu pun pada dirinya yang dianggap cela lebih dari bahwa dia adalah perempuan yang masih belia yang terkadang tertidur membiarkan adonan roti keluarganya, sehingga binatang piarannya datang, lalu memakan adonan rotinya.” “Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar seraya bersabda, ‘Wahai kaum muslimin! Siapakah yang sudi membelaku dari tuduhan laki-laki yang telah menyakiti keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang keluargaku kecuali kebaikan. Dan mereka juga menuduh seorang laki-laki yang sepanjang pengetahuanku adalah orang baik-baik, ia tidaklah datang menemui keluargaku kecuali bersamaku.” “Selanjutnya Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berdiri lalu berkata, ‘Aku akan membelamu wahai Rasulullah! Jika ia dari kabilah Aus, maka akan kami tebas batang lehernya. Jika ia dari kalangan saudara-saudara kami kalangan Khazraj, maka apa yang engkau perintahkan kepada kami, pastilah kami melaksanakan perintahmu.” [Masih berlanjut kisah ini] (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)   Pelajaran dari Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Dianjurkan menjenguk orang sakit. Dianjurkan menanyakan keadaan orang sakit ketika menjenguknya. Tidak boleh mencela orang dengan doa celaka, apalagi orang yang dicela asalnya adalah orang-orang yang mulia. Orang-orang baik disikapi dengan berhusnuzhan dulu padanya, tidak boleh menyakitinya. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang-orang yang mengikuti perang Badar (Ahlu Badr) dan mereka harus dibela sebagaimana pembelaan Aisyah pada mereka. Bisa jadi kita difitnah dan karena fitnahan tersebut membuat kita jatuh sakit seperti yang dialami Aisyah. Tugas kita, sabar dalam menghadapi fitnahan ini. Apabila seorang perempuan hendak keluar untuk memenuhi kebutuhannya, maka disunnahkan baginya ditemani oleh perempuan lain yang dapat membuatnya nyaman dan tidak diganggu oleh orang lain. Seorang istri boleh pergi ke rumah orang tuanya asalkan dengan izin suaminya. Di antara para istri (yang dipoligami) pasti ada rasa cemburu serta kebencian satu dan lainnya. Di rumah tangga yang penuh keshalihan seperti pada keluarga Rasulullah ditemukan ada masalah, maka perlu menghadapinya dengan tenang dan pasti selalu ada jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Aisyah itu cantik dan dicintai oleh suaminya (Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam). Boleh mengucapkan SUBHANALLAH (Mahasuci Allah) sebagai ungkapan takjub. Dianjurkan bagi seorang suami untuk meminta pendapat kepada orang terdekatnya, keluarganya, dan teman-temannya mengenai persoalan yang dihadapinya. Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang baik. Istri dianjurkan mengabdi kepada suami dengan mengurus rumah, seperti memasak, menyiapkan segala keperluan suami dan kebutuhan suami lainnya. Istri yang masih muda kadang lalai dalam mengurus rumah, mungkin karena usianya yang belum matang dan belum sangat dewasa. Boleh mencari tahu kebenaran berita yang didengar yang terkait dengan kita. Adapun selain itu terlarang dan termasuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang) dan termasuk sikap berlebihan. Boleh seorang imam berkhutbah dan membicarakan masalah yang terjadi di tengah-tengah rakyatnya. Para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum begitu semangat dalam membela nabinya dan menjalankan perintahnya. Semoga jadi pelajaran yang bermanfaat. Masih berlanjut insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:106-107. Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Keutamaan Aisyah   — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi , 21  Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsaisyah faedah surat an nuur keutamaan aisyah selingkuh surat an nuur zina
Prev     Next