Rahasia Agar Kita Bersahabat dengan Al-Qur’an Setiap Hari – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari

Perhatikanlah, wahai hamba Allah! Jika Anda ingin bersahabat dengan Kitab Allah, demi meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka rambu pertama di jalan yang diberkahi ini, adalah menetapkan untuk diri Anda setiap hari Apa maksud tidak pernah Anda tinggalkan? Artinya: tidak terputus. Janganlah Anda beralasan bahwa hari ini Anda sedang safar, atau sibuk dengan walimah salah satu kerabat Anda, atau sedang ada kematian dan Anda ikut mengubur jenazah, atau pada hari itu Anda benar-benar sangat sibuk, atau sedang ini dan itu, janganlah mencari-cari alasan! Dikatakan: “Bacaan rutin yang tidak ditinggalkan.” Inilah rambu pertama dalam tuntunan Nabawi ini, yang sebenarnya, ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang mendapat taufik dari Allah Ta’ala, agar bisa berhasil, wahai hamba Allah, dalam menjadikan untuk diri Anda bacaan rutin Al-Qur’an yang konsisten setiap hari, dalam hidup Anda yang tidak pernah Anda tinggalkan. Itu seperti napas yang Anda bernapas dengannya, dan air yang Anda minum. Pernahkah Anda melalui satu hari lalu berkata, bahwa Anda begitu sibuk, hingga Anda lupa minum segelas air, dan tidak ada waktu untuk itu? Kebutuhan-kebutuhan pokok itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari seseorang di siang dan malamnya. Maka Anda tidak akan berhasil menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan tetap dalam agenda Anda, kecuali jika Anda angkat kedudukannya, dan menjadikannya salah satu kebutuhan pokok dalam hidup Anda, wahai hamba Allah. ===== فَانْظُرْ عَبْدَ اللَّهِ إِذَا رُمْتَ صُحْبَةً لِكِتَابِ اللَّهِ أُسْوَةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُوْلَى مَعَالِمِ هَذَا الطَّرِيقِ الْمُبَارَكِ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَا تُخِلُّ بِهِ أَيْش يَعْنِي: لَا تُخِلُّ بِهِ؟ يَعْنِي لَا يَنْقَطِعُ وَلَا تَعْتَذِرْ بِأَنَّكَ كُنْتَ يَوْمًا عَلَى سَفَرٍ أَوْ كُنْتَ مَشْغُولًا بِعُرْسٍ لِأَحَدِ أَقْرِبَائِكَ أَوْ كَانَ عِنْدَكَ عَزَاءٌ وَدَفَنْتُمْ جَنَازَةً أَوْ كُنْتَ ذَلِكَ الْيَوْمَ فِي غَايَةِ الِانْشِغَالِ أَوْ كُنْتَ وَكُنْتَ مَا تَعْتَذِرُ قَالَ: وِرْدٌ لَا يُخِلُّ بِهِ هَذِهِ أُولَى مَعَالِمِ الْهَدْيِ النَّبَوِيِّ وَهِيَ فِي الْحَقِيقَةِ لِمَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ تَنْجَحَ عَبْدَ اللَّهِ فِي أَنْ تَجْعَلَ لَكَ مَعَ الْقُرْآنِ وِرْدًا ثَابِتًا كُلَّ يَوْمٍ فِي حَيَاتِكَ لَا تُخِلُّ بِهِ فَهُوَ كَالنَّفَسِ الَّذِي تَتَنَفَّسُهُ وَالْمَاءِ الَّذِي تَشْرَبُهُ هَلْ مَرَّ بِكَ يَوْمٌ أَنْ قُلْتَ إِنَّكَ كُنْتَ مَشْغُولًا إِلَى غَايَةٍ أَنَّكَ نَسِيتَ أَنْ تَشْرَبَ كَأْسًا مِنَ الْمَاءِ وَأَنَّكَ مَا وَجَدْتَ فُرْصَةً لِكَذَا؟ ضَرُورَاتُ الْحَيَاةِ جُزْءٌ لَا يَنْفَكُّ عَنْهُ الْإِنْسَانُ فِي يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ فَلَنْ تَنْجَحَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ وِرْدًا ثَابِتًا فِي كِتَابِكَ إِلَّا إِذَا ارْتَقَيْتَ بِهِ فَجَعَلْتَهُ مِنْ ضَرُورَاتِ الْحَيَاةِ فِي حَيَاتِكَ عَبْدَ اللَّهِ

Rahasia Agar Kita Bersahabat dengan Al-Qur’an Setiap Hari – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari

Perhatikanlah, wahai hamba Allah! Jika Anda ingin bersahabat dengan Kitab Allah, demi meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka rambu pertama di jalan yang diberkahi ini, adalah menetapkan untuk diri Anda setiap hari Apa maksud tidak pernah Anda tinggalkan? Artinya: tidak terputus. Janganlah Anda beralasan bahwa hari ini Anda sedang safar, atau sibuk dengan walimah salah satu kerabat Anda, atau sedang ada kematian dan Anda ikut mengubur jenazah, atau pada hari itu Anda benar-benar sangat sibuk, atau sedang ini dan itu, janganlah mencari-cari alasan! Dikatakan: “Bacaan rutin yang tidak ditinggalkan.” Inilah rambu pertama dalam tuntunan Nabawi ini, yang sebenarnya, ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang mendapat taufik dari Allah Ta’ala, agar bisa berhasil, wahai hamba Allah, dalam menjadikan untuk diri Anda bacaan rutin Al-Qur’an yang konsisten setiap hari, dalam hidup Anda yang tidak pernah Anda tinggalkan. Itu seperti napas yang Anda bernapas dengannya, dan air yang Anda minum. Pernahkah Anda melalui satu hari lalu berkata, bahwa Anda begitu sibuk, hingga Anda lupa minum segelas air, dan tidak ada waktu untuk itu? Kebutuhan-kebutuhan pokok itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari seseorang di siang dan malamnya. Maka Anda tidak akan berhasil menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan tetap dalam agenda Anda, kecuali jika Anda angkat kedudukannya, dan menjadikannya salah satu kebutuhan pokok dalam hidup Anda, wahai hamba Allah. ===== فَانْظُرْ عَبْدَ اللَّهِ إِذَا رُمْتَ صُحْبَةً لِكِتَابِ اللَّهِ أُسْوَةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُوْلَى مَعَالِمِ هَذَا الطَّرِيقِ الْمُبَارَكِ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَا تُخِلُّ بِهِ أَيْش يَعْنِي: لَا تُخِلُّ بِهِ؟ يَعْنِي لَا يَنْقَطِعُ وَلَا تَعْتَذِرْ بِأَنَّكَ كُنْتَ يَوْمًا عَلَى سَفَرٍ أَوْ كُنْتَ مَشْغُولًا بِعُرْسٍ لِأَحَدِ أَقْرِبَائِكَ أَوْ كَانَ عِنْدَكَ عَزَاءٌ وَدَفَنْتُمْ جَنَازَةً أَوْ كُنْتَ ذَلِكَ الْيَوْمَ فِي غَايَةِ الِانْشِغَالِ أَوْ كُنْتَ وَكُنْتَ مَا تَعْتَذِرُ قَالَ: وِرْدٌ لَا يُخِلُّ بِهِ هَذِهِ أُولَى مَعَالِمِ الْهَدْيِ النَّبَوِيِّ وَهِيَ فِي الْحَقِيقَةِ لِمَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ تَنْجَحَ عَبْدَ اللَّهِ فِي أَنْ تَجْعَلَ لَكَ مَعَ الْقُرْآنِ وِرْدًا ثَابِتًا كُلَّ يَوْمٍ فِي حَيَاتِكَ لَا تُخِلُّ بِهِ فَهُوَ كَالنَّفَسِ الَّذِي تَتَنَفَّسُهُ وَالْمَاءِ الَّذِي تَشْرَبُهُ هَلْ مَرَّ بِكَ يَوْمٌ أَنْ قُلْتَ إِنَّكَ كُنْتَ مَشْغُولًا إِلَى غَايَةٍ أَنَّكَ نَسِيتَ أَنْ تَشْرَبَ كَأْسًا مِنَ الْمَاءِ وَأَنَّكَ مَا وَجَدْتَ فُرْصَةً لِكَذَا؟ ضَرُورَاتُ الْحَيَاةِ جُزْءٌ لَا يَنْفَكُّ عَنْهُ الْإِنْسَانُ فِي يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ فَلَنْ تَنْجَحَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ وِرْدًا ثَابِتًا فِي كِتَابِكَ إِلَّا إِذَا ارْتَقَيْتَ بِهِ فَجَعَلْتَهُ مِنْ ضَرُورَاتِ الْحَيَاةِ فِي حَيَاتِكَ عَبْدَ اللَّهِ
Perhatikanlah, wahai hamba Allah! Jika Anda ingin bersahabat dengan Kitab Allah, demi meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka rambu pertama di jalan yang diberkahi ini, adalah menetapkan untuk diri Anda setiap hari Apa maksud tidak pernah Anda tinggalkan? Artinya: tidak terputus. Janganlah Anda beralasan bahwa hari ini Anda sedang safar, atau sibuk dengan walimah salah satu kerabat Anda, atau sedang ada kematian dan Anda ikut mengubur jenazah, atau pada hari itu Anda benar-benar sangat sibuk, atau sedang ini dan itu, janganlah mencari-cari alasan! Dikatakan: “Bacaan rutin yang tidak ditinggalkan.” Inilah rambu pertama dalam tuntunan Nabawi ini, yang sebenarnya, ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang mendapat taufik dari Allah Ta’ala, agar bisa berhasil, wahai hamba Allah, dalam menjadikan untuk diri Anda bacaan rutin Al-Qur’an yang konsisten setiap hari, dalam hidup Anda yang tidak pernah Anda tinggalkan. Itu seperti napas yang Anda bernapas dengannya, dan air yang Anda minum. Pernahkah Anda melalui satu hari lalu berkata, bahwa Anda begitu sibuk, hingga Anda lupa minum segelas air, dan tidak ada waktu untuk itu? Kebutuhan-kebutuhan pokok itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari seseorang di siang dan malamnya. Maka Anda tidak akan berhasil menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan tetap dalam agenda Anda, kecuali jika Anda angkat kedudukannya, dan menjadikannya salah satu kebutuhan pokok dalam hidup Anda, wahai hamba Allah. ===== فَانْظُرْ عَبْدَ اللَّهِ إِذَا رُمْتَ صُحْبَةً لِكِتَابِ اللَّهِ أُسْوَةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُوْلَى مَعَالِمِ هَذَا الطَّرِيقِ الْمُبَارَكِ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَا تُخِلُّ بِهِ أَيْش يَعْنِي: لَا تُخِلُّ بِهِ؟ يَعْنِي لَا يَنْقَطِعُ وَلَا تَعْتَذِرْ بِأَنَّكَ كُنْتَ يَوْمًا عَلَى سَفَرٍ أَوْ كُنْتَ مَشْغُولًا بِعُرْسٍ لِأَحَدِ أَقْرِبَائِكَ أَوْ كَانَ عِنْدَكَ عَزَاءٌ وَدَفَنْتُمْ جَنَازَةً أَوْ كُنْتَ ذَلِكَ الْيَوْمَ فِي غَايَةِ الِانْشِغَالِ أَوْ كُنْتَ وَكُنْتَ مَا تَعْتَذِرُ قَالَ: وِرْدٌ لَا يُخِلُّ بِهِ هَذِهِ أُولَى مَعَالِمِ الْهَدْيِ النَّبَوِيِّ وَهِيَ فِي الْحَقِيقَةِ لِمَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ تَنْجَحَ عَبْدَ اللَّهِ فِي أَنْ تَجْعَلَ لَكَ مَعَ الْقُرْآنِ وِرْدًا ثَابِتًا كُلَّ يَوْمٍ فِي حَيَاتِكَ لَا تُخِلُّ بِهِ فَهُوَ كَالنَّفَسِ الَّذِي تَتَنَفَّسُهُ وَالْمَاءِ الَّذِي تَشْرَبُهُ هَلْ مَرَّ بِكَ يَوْمٌ أَنْ قُلْتَ إِنَّكَ كُنْتَ مَشْغُولًا إِلَى غَايَةٍ أَنَّكَ نَسِيتَ أَنْ تَشْرَبَ كَأْسًا مِنَ الْمَاءِ وَأَنَّكَ مَا وَجَدْتَ فُرْصَةً لِكَذَا؟ ضَرُورَاتُ الْحَيَاةِ جُزْءٌ لَا يَنْفَكُّ عَنْهُ الْإِنْسَانُ فِي يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ فَلَنْ تَنْجَحَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ وِرْدًا ثَابِتًا فِي كِتَابِكَ إِلَّا إِذَا ارْتَقَيْتَ بِهِ فَجَعَلْتَهُ مِنْ ضَرُورَاتِ الْحَيَاةِ فِي حَيَاتِكَ عَبْدَ اللَّهِ


Perhatikanlah, wahai hamba Allah! Jika Anda ingin bersahabat dengan Kitab Allah, demi meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka rambu pertama di jalan yang diberkahi ini, adalah menetapkan untuk diri Anda setiap hari Apa maksud tidak pernah Anda tinggalkan? Artinya: tidak terputus. Janganlah Anda beralasan bahwa hari ini Anda sedang safar, atau sibuk dengan walimah salah satu kerabat Anda, atau sedang ada kematian dan Anda ikut mengubur jenazah, atau pada hari itu Anda benar-benar sangat sibuk, atau sedang ini dan itu, janganlah mencari-cari alasan! Dikatakan: “Bacaan rutin yang tidak ditinggalkan.” Inilah rambu pertama dalam tuntunan Nabawi ini, yang sebenarnya, ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang mendapat taufik dari Allah Ta’ala, agar bisa berhasil, wahai hamba Allah, dalam menjadikan untuk diri Anda bacaan rutin Al-Qur’an yang konsisten setiap hari, dalam hidup Anda yang tidak pernah Anda tinggalkan. Itu seperti napas yang Anda bernapas dengannya, dan air yang Anda minum. Pernahkah Anda melalui satu hari lalu berkata, bahwa Anda begitu sibuk, hingga Anda lupa minum segelas air, dan tidak ada waktu untuk itu? Kebutuhan-kebutuhan pokok itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari seseorang di siang dan malamnya. Maka Anda tidak akan berhasil menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan tetap dalam agenda Anda, kecuali jika Anda angkat kedudukannya, dan menjadikannya salah satu kebutuhan pokok dalam hidup Anda, wahai hamba Allah. ===== فَانْظُرْ عَبْدَ اللَّهِ إِذَا رُمْتَ صُحْبَةً لِكِتَابِ اللَّهِ أُسْوَةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُوْلَى مَعَالِمِ هَذَا الطَّرِيقِ الْمُبَارَكِ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَا تُخِلُّ بِهِ أَيْش يَعْنِي: لَا تُخِلُّ بِهِ؟ يَعْنِي لَا يَنْقَطِعُ وَلَا تَعْتَذِرْ بِأَنَّكَ كُنْتَ يَوْمًا عَلَى سَفَرٍ أَوْ كُنْتَ مَشْغُولًا بِعُرْسٍ لِأَحَدِ أَقْرِبَائِكَ أَوْ كَانَ عِنْدَكَ عَزَاءٌ وَدَفَنْتُمْ جَنَازَةً أَوْ كُنْتَ ذَلِكَ الْيَوْمَ فِي غَايَةِ الِانْشِغَالِ أَوْ كُنْتَ وَكُنْتَ مَا تَعْتَذِرُ قَالَ: وِرْدٌ لَا يُخِلُّ بِهِ هَذِهِ أُولَى مَعَالِمِ الْهَدْيِ النَّبَوِيِّ وَهِيَ فِي الْحَقِيقَةِ لِمَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ تَنْجَحَ عَبْدَ اللَّهِ فِي أَنْ تَجْعَلَ لَكَ مَعَ الْقُرْآنِ وِرْدًا ثَابِتًا كُلَّ يَوْمٍ فِي حَيَاتِكَ لَا تُخِلُّ بِهِ فَهُوَ كَالنَّفَسِ الَّذِي تَتَنَفَّسُهُ وَالْمَاءِ الَّذِي تَشْرَبُهُ هَلْ مَرَّ بِكَ يَوْمٌ أَنْ قُلْتَ إِنَّكَ كُنْتَ مَشْغُولًا إِلَى غَايَةٍ أَنَّكَ نَسِيتَ أَنْ تَشْرَبَ كَأْسًا مِنَ الْمَاءِ وَأَنَّكَ مَا وَجَدْتَ فُرْصَةً لِكَذَا؟ ضَرُورَاتُ الْحَيَاةِ جُزْءٌ لَا يَنْفَكُّ عَنْهُ الْإِنْسَانُ فِي يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ فَلَنْ تَنْجَحَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ وِرْدًا ثَابِتًا فِي كِتَابِكَ إِلَّا إِذَا ارْتَقَيْتَ بِهِ فَجَعَلْتَهُ مِنْ ضَرُورَاتِ الْحَيَاةِ فِي حَيَاتِكَ عَبْدَ اللَّهِ

Rahasia Ketenangan Hati: Kunci Bahagia yang Sering Kita Lupakan

Jika Anda ingin menanam kecintaan kepada Allah di dalam hati Anda, maka perbanyaklah zikir kepada-Nya. Inilah langkah pertama. Maksudnya, ketika aku mengeluhkan lemahnya kecintaan kepada Allah di dalam hatiku, aku mendapati diriku terus berjuang dan berusaha, tapi aku belum mengetahui jalan yang tepat. Aku telah berupaya dengan amal-amal lahiriah, serta ibadah-ibadah badan dan anggota tubuh, tapi aku masih belum menemukan hakikat makna kecintaan kepada Allah, —sebagaimana yang saya sebutkan—yaitu ketenangan serta kelapangan dada serta ketenangan batin, dan semisalnya. Semua itu belum aku rasakan dengan makna yang aku harapkan, dan yang aku dambakan untuk dapat diraih. Salah satu obat yang sangat manjur, wahai saudaraku yang mulia, dalam menempuh jalan ini adalah membiasakan diri memperbanyak zikir kepada Allah, dengan beragam bentuk zikir kepada-Nya. Al-Qur’an adalah zikir, demikian pula tasbih, istigfar, dan takbir, tahlil, dan tahmid. ===== إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَزْرَعَ حُبَّ اللَّهِ فِي قَلْبِكَ فَأَكْثِرْ مِنْ ذِكْرِهِ وَهَذِهِ الْخُطْوَةُ الْأُولَى يَعْنِي أَنَا أَشْتَكِي مِنْ ضَعْفِ حُبِّ اللَّهِ فِي قَلْبِي وَأَجِدُ نَفْسِي أُجَاهِدُ وَأُجَاهِدُ لَكِنِّي لَا أَعْرِفُ الطَّرِيقَ أَجْتَهِدُ فِي الْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَعِبَادَاتِ الْبَدَنِ وَالْجَوَارِحِ لَكِنِّي مَا زِلْتُ لَا أَجِدُ الْمَعْنَى الْحَقِيقِيَّ لِحُبِّ اللَّهِ كَمَا قُلْتُ هُوَ أُنْسُ الْقَلْبِ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ وَالْفُؤَادِ وَكَذَا مَا أَجِدُهَا بِالْمَعْنَى الَّذِي أَتَمَنَّاهُ وَأَحْلُمُ بِالْوُصُولِ إِلَيْهِ أَحَدُ الْأَدْوِيَةِ النَّاجِعَةِ يَا أَخِي الْكَرِيم فِي هَذَا الطَّرِيقِ إِدْمَانُ ذِكْرِ اللَّهِ بِتَعَدُّدِ أَنْوَاعِ الذِّكْرِ لِلَّهِ الْقُرْآنُ ذِكْرٌ وَالتَّسْبِيحُ وَالِاسْتِغْفَارُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّحْمِيدُ

Rahasia Ketenangan Hati: Kunci Bahagia yang Sering Kita Lupakan

Jika Anda ingin menanam kecintaan kepada Allah di dalam hati Anda, maka perbanyaklah zikir kepada-Nya. Inilah langkah pertama. Maksudnya, ketika aku mengeluhkan lemahnya kecintaan kepada Allah di dalam hatiku, aku mendapati diriku terus berjuang dan berusaha, tapi aku belum mengetahui jalan yang tepat. Aku telah berupaya dengan amal-amal lahiriah, serta ibadah-ibadah badan dan anggota tubuh, tapi aku masih belum menemukan hakikat makna kecintaan kepada Allah, —sebagaimana yang saya sebutkan—yaitu ketenangan serta kelapangan dada serta ketenangan batin, dan semisalnya. Semua itu belum aku rasakan dengan makna yang aku harapkan, dan yang aku dambakan untuk dapat diraih. Salah satu obat yang sangat manjur, wahai saudaraku yang mulia, dalam menempuh jalan ini adalah membiasakan diri memperbanyak zikir kepada Allah, dengan beragam bentuk zikir kepada-Nya. Al-Qur’an adalah zikir, demikian pula tasbih, istigfar, dan takbir, tahlil, dan tahmid. ===== إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَزْرَعَ حُبَّ اللَّهِ فِي قَلْبِكَ فَأَكْثِرْ مِنْ ذِكْرِهِ وَهَذِهِ الْخُطْوَةُ الْأُولَى يَعْنِي أَنَا أَشْتَكِي مِنْ ضَعْفِ حُبِّ اللَّهِ فِي قَلْبِي وَأَجِدُ نَفْسِي أُجَاهِدُ وَأُجَاهِدُ لَكِنِّي لَا أَعْرِفُ الطَّرِيقَ أَجْتَهِدُ فِي الْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَعِبَادَاتِ الْبَدَنِ وَالْجَوَارِحِ لَكِنِّي مَا زِلْتُ لَا أَجِدُ الْمَعْنَى الْحَقِيقِيَّ لِحُبِّ اللَّهِ كَمَا قُلْتُ هُوَ أُنْسُ الْقَلْبِ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ وَالْفُؤَادِ وَكَذَا مَا أَجِدُهَا بِالْمَعْنَى الَّذِي أَتَمَنَّاهُ وَأَحْلُمُ بِالْوُصُولِ إِلَيْهِ أَحَدُ الْأَدْوِيَةِ النَّاجِعَةِ يَا أَخِي الْكَرِيم فِي هَذَا الطَّرِيقِ إِدْمَانُ ذِكْرِ اللَّهِ بِتَعَدُّدِ أَنْوَاعِ الذِّكْرِ لِلَّهِ الْقُرْآنُ ذِكْرٌ وَالتَّسْبِيحُ وَالِاسْتِغْفَارُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّحْمِيدُ
Jika Anda ingin menanam kecintaan kepada Allah di dalam hati Anda, maka perbanyaklah zikir kepada-Nya. Inilah langkah pertama. Maksudnya, ketika aku mengeluhkan lemahnya kecintaan kepada Allah di dalam hatiku, aku mendapati diriku terus berjuang dan berusaha, tapi aku belum mengetahui jalan yang tepat. Aku telah berupaya dengan amal-amal lahiriah, serta ibadah-ibadah badan dan anggota tubuh, tapi aku masih belum menemukan hakikat makna kecintaan kepada Allah, —sebagaimana yang saya sebutkan—yaitu ketenangan serta kelapangan dada serta ketenangan batin, dan semisalnya. Semua itu belum aku rasakan dengan makna yang aku harapkan, dan yang aku dambakan untuk dapat diraih. Salah satu obat yang sangat manjur, wahai saudaraku yang mulia, dalam menempuh jalan ini adalah membiasakan diri memperbanyak zikir kepada Allah, dengan beragam bentuk zikir kepada-Nya. Al-Qur’an adalah zikir, demikian pula tasbih, istigfar, dan takbir, tahlil, dan tahmid. ===== إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَزْرَعَ حُبَّ اللَّهِ فِي قَلْبِكَ فَأَكْثِرْ مِنْ ذِكْرِهِ وَهَذِهِ الْخُطْوَةُ الْأُولَى يَعْنِي أَنَا أَشْتَكِي مِنْ ضَعْفِ حُبِّ اللَّهِ فِي قَلْبِي وَأَجِدُ نَفْسِي أُجَاهِدُ وَأُجَاهِدُ لَكِنِّي لَا أَعْرِفُ الطَّرِيقَ أَجْتَهِدُ فِي الْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَعِبَادَاتِ الْبَدَنِ وَالْجَوَارِحِ لَكِنِّي مَا زِلْتُ لَا أَجِدُ الْمَعْنَى الْحَقِيقِيَّ لِحُبِّ اللَّهِ كَمَا قُلْتُ هُوَ أُنْسُ الْقَلْبِ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ وَالْفُؤَادِ وَكَذَا مَا أَجِدُهَا بِالْمَعْنَى الَّذِي أَتَمَنَّاهُ وَأَحْلُمُ بِالْوُصُولِ إِلَيْهِ أَحَدُ الْأَدْوِيَةِ النَّاجِعَةِ يَا أَخِي الْكَرِيم فِي هَذَا الطَّرِيقِ إِدْمَانُ ذِكْرِ اللَّهِ بِتَعَدُّدِ أَنْوَاعِ الذِّكْرِ لِلَّهِ الْقُرْآنُ ذِكْرٌ وَالتَّسْبِيحُ وَالِاسْتِغْفَارُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّحْمِيدُ


Jika Anda ingin menanam kecintaan kepada Allah di dalam hati Anda, maka perbanyaklah zikir kepada-Nya. Inilah langkah pertama. Maksudnya, ketika aku mengeluhkan lemahnya kecintaan kepada Allah di dalam hatiku, aku mendapati diriku terus berjuang dan berusaha, tapi aku belum mengetahui jalan yang tepat. Aku telah berupaya dengan amal-amal lahiriah, serta ibadah-ibadah badan dan anggota tubuh, tapi aku masih belum menemukan hakikat makna kecintaan kepada Allah, —sebagaimana yang saya sebutkan—yaitu ketenangan serta kelapangan dada serta ketenangan batin, dan semisalnya. Semua itu belum aku rasakan dengan makna yang aku harapkan, dan yang aku dambakan untuk dapat diraih. Salah satu obat yang sangat manjur, wahai saudaraku yang mulia, dalam menempuh jalan ini adalah membiasakan diri memperbanyak zikir kepada Allah, dengan beragam bentuk zikir kepada-Nya. Al-Qur’an adalah zikir, demikian pula tasbih, istigfar, dan takbir, tahlil, dan tahmid. ===== إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَزْرَعَ حُبَّ اللَّهِ فِي قَلْبِكَ فَأَكْثِرْ مِنْ ذِكْرِهِ وَهَذِهِ الْخُطْوَةُ الْأُولَى يَعْنِي أَنَا أَشْتَكِي مِنْ ضَعْفِ حُبِّ اللَّهِ فِي قَلْبِي وَأَجِدُ نَفْسِي أُجَاهِدُ وَأُجَاهِدُ لَكِنِّي لَا أَعْرِفُ الطَّرِيقَ أَجْتَهِدُ فِي الْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَعِبَادَاتِ الْبَدَنِ وَالْجَوَارِحِ لَكِنِّي مَا زِلْتُ لَا أَجِدُ الْمَعْنَى الْحَقِيقِيَّ لِحُبِّ اللَّهِ كَمَا قُلْتُ هُوَ أُنْسُ الْقَلْبِ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ وَالْفُؤَادِ وَكَذَا مَا أَجِدُهَا بِالْمَعْنَى الَّذِي أَتَمَنَّاهُ وَأَحْلُمُ بِالْوُصُولِ إِلَيْهِ أَحَدُ الْأَدْوِيَةِ النَّاجِعَةِ يَا أَخِي الْكَرِيم فِي هَذَا الطَّرِيقِ إِدْمَانُ ذِكْرِ اللَّهِ بِتَعَدُّدِ أَنْوَاعِ الذِّكْرِ لِلَّهِ الْقُرْآنُ ذِكْرٌ وَالتَّسْبِيحُ وَالِاسْتِغْفَارُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّحْمِيدُ

Tafwidh dalam Nama dan Sifat Allah (Bag 2): Definisi, Pembagian, dan Letak Permasalahan

Daftar Isi TogglePengertian tafwidhPembagian tafwidhLetak permasalahanSetelah memahami kewajiban menetapkan nama dan sifat Allah tanpa tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), takyif (mem-bagaimana-kan sifat), dan turunannya, serta mengetahui bahwa tafwidh dapat menjadi salah satu bentuk penyimpangan dalam kondisi tertentu, maka perlu dijelaskan secara rinci tentang hakikat, pembagian, dan letak kesalahan tafwidh dalam bab ini.Pengertian tafwidhTafwidh pada makna nama dan sifat Allah Ta’ala termasuk bagian dari ilhad (penyelewengan) dari keyakinan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala. Tafwidh secara bahasa bersumber dari فَوَّضَ – يُفَوّضُ – تَفْوِيضًا yang dapat diartikan menjadi beberapa makna, seperti الرد إلى الشيء والتحكيم فيه (mengembalikan sesuatu kepada selainnya dan menyerahkan hukum padanya) [1]. Dalam sebagian penggunaan bahasa, tafwidh juga dikaitkan dengan makna الإهمال ‘al-ihmal’ (melepastangankan) [2], atau التوكيل ‘at-taukil’ (penyerahan) [3]. Seluruh makna tafwidh berporos pada arti penghilangan fungsi asal dari sesuatu, lalu menyerahkan kepada yang lain.Kata tafwidh sendiri sering kali dipakai dalam pemberian istilah dalam cabang disiplin ilmu di agama Islam. Dalam istilah fikih, tafwidh bermakna penyerahan pengelolaan atau penentuan suatu urusan kepada pihak lain yang berhak, sebagaimana dikenal dalam bab nikah, wakālah (menyerahkan urusan), dan wilāyah. Sebagai contoh dalam permasalahan fikih adalah,التفويض: التزويج بغير تسمية المهر“Tafwidh adalah pernikahan tanpa penentuan mahar.” [4]Pada penerapannya, tafwidh digunakan untuk mengistilahkan sebuah pelepasan sesuatu dengan illah tertentu.Adapun dalam istilah akidah dan pembahasan nama dan sifat Allah, tafwidh sendiri mempunyai makna seperti yang dijelaskan oleh Syekh Utsaimin rahimahullah,رد العلم بنصوص الصفات إلى الله تعالى“Mengembalikan dan menyerahkan ilmu terhadap nash-nash yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah kepada Allah.” [5]Maksudnya, pembahasan-pembahasan terkait nama dan sifat Allah tidak dapat dipahami oleh manusia karena hal ini merupakan hal yang bersifat ketuhanan. Pengetahuan-pengetahuan manusiawi terhadap nama dan sifat Allah dikembalikan kepada Allah. Maka, konsep tafwidh ini memerlukan peninjauan dan pembahasan lebih jauh.Pembagian tafwidhSetelah mengetahui definisi dari tafwidh, maka perlu juga kita mengetahui pembagian dan rincian tafwidh semacam ini. Jika ditinjau dari objek tafwidh, para ulama di antaranya Syekh Muhammad bin Abdul Aziz as-Syayi’ membagi tafwidh menjadi 2 bagian,الأول: تفويض الكيفية، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات، واعتقاد ما دلت عليه من المعاني اللائقة بالله، وتفويض كيفية اتصاف الله بها إليه سبحانه، وهو مذهب السلف -رحمهم الله-الثاني: تفويض المعنى، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات ورد ما دلت عليه من المعاني إلى الله تعالى، وهو مذهب الخلفPertama, tafwidh kaifiyat. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah serta meyakini kandungan yang ditunjukkan oleh dalil tersebut, berupa makna (sifat) yang layak bagi Allah dan menyerahkan ilmu ‘bagaimana’ (hakikat) Allah bersifat kepada Allah. Ini merupakan mazhab salaf (para pendahulu islam).Kedua, tafwidh makna. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah, namun menolak kandungan makna-makna tersebut dari Allah. Ini merupakan mazhab yang muncul dari kalangan khalaf (orang-orang yang ada di masa belakang). [6]Tafwidh jenis pertama adalah tafwidh yang diyakini para salaf (pendahulu Islam) seperti sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka meyakini adanya makna yang serupa dengan apa yang Allah sebutkan ketika Ia mensifati Diri-Nya. Di antara mereka adalah Imam asy-Syafi`i rahimahullah, beliau rahimahullah berkata,آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله، وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman kepada Allah dan apa yang datang dari Allah (al-Qur’an) atas apa yang Allah maksudkan (sampaikan). Aku juga beriman dengan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan apa yang datang darinya dengan apa yang ia maksudkan (sampaikan).” [7]Maksud Imam Syafi’i bahwa beliau beriman dengan apa yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah ia beriman dengan apa yang jelas datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Jika Allah dan Rasul-Nya ingin menghadirkan makna lain dengan apa yang dimaksudkan dari yang nampak, pastilah Allah dan Rasul-Nya menyebutkan dengan jelas. Maka dari itu, Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa ia beriman dengan apa yang dimaksudkan dan diterangkan karena hal tersebut jelas secara makna.Imam Malik rahimahullah juga menegaskan ketika membahas istiwa` Allah Ta’ala,استواؤه معقول، وكيفيته مجهولة“Makna istiwa (bersemayam) itu jelas diketahui, namun bagaimana (hakikat) istiwa itu tidak diketahui.” [8]Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah menyebutkan,ليس لنا أن نتوهم في الله كيف هو؛ لأن الله تعالى وصف نفسه فأبلغ، فقال: {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ • اللَّهُ الصَّمَدُ • لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ • وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ} فلا صفة أبلغ مما وصف به نفسه“Kita tidak mungkin bisa membesitkan dalam benak kita ‘bagaimana’ Allah (bersifat), karena Allah mensifati diri-Nya kemudian menyampaikannya (dengan jelas). Maka, Ia berfirman, ‘Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa’. Allah-lah tempat meminta segala sesuatu. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang menyerupai-Nya suatu apapun.’ (QS. al-Ikhlash : 1-4) Tidak ada sifat yang lebih baik dan jelas maknanya melebihi apa yang dengannya Allah mensifati Diri-Nya.” [9]Perkataan Imam Malik dan perkataan Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahumallah menunjukan bahwa mereka mempunyai mazhab tafwidh hanya pada ‘bagaimana’ Allah bersifat. Namun, mereka tidak melakukan tafwidh pada makna sifat Allah, karena hal tersebut jelas untuk diketahui. Maka, para salaf umat ini hanya ber-tafwidh pada kaifiyat (permasalahan bagaimana atau hakikat sesungguhnya sifat tersebut).Tafwidh jenis kedua adalah tafwidh yang muncul belakangan disebabkan adanya intervensi ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama, terutama pada bab akidah nama dan sifat Allah. Sehingga, muncullah tafwidh makna, yang alasan utama dari melakukan ini adalah akal manusia yang bertanya tentang “bagaimana”. [10]Pada dasarnya, pemikiran tafwidh jenis kedua didasari dua pandangan yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama bersumber dari pertanyaan filsafat “Bagaimana Allah bersifat”. Sebagaimana yang dijelaskan Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd dalam Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id,القائلون بالتفويض صنفانالأول: أن ظواهر النصوص تقتضي التمثيل، فيحكمون بأن المراد خلاف ظاهرها، وأنه غير مرادالثاني: تُجرى على ظاهرها، ولها تأويلٌ يخالف الظاهر لا يعلمه إلا الله، وهؤلاء متناقضون“Orang-orang yang berprinsip adanya tafwidh (makna) terbagi dua:Pertama, klaim bahwa makna lahiriah nash-nash (Al-Qur’an dan Sunnah) menuntut adanya penyerupaan (tasybih). Karena itu, mereka memutuskan bahwa makna yang dimaksud bukanlah makna lahiriahnya, dan makna lahiriah tersebut tidak dikehendaki.Kedua, klaim bahwa nash-nash tersebut dijalankan sesuai dengan zahirnya, namun memiliki takwil yang menyelisihi makna zahir, yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Allah. Kedua golongan-golongan ini sebenarnya saling bersifat kontradiktif.” [11]Kedua jenis pemahaman tafwidh ini merupakan pemahaman yang berbeda. Jenis pertama hanya ber-tafwidh bagaimana Allah bersifat dan masih mempertahankan makna yang ada dari nama dan sifat Allah. Adapun jenis kedua, mereka men-tafwidh makna nama dan sifat Allah. Mereka berdalih bahwa memaknai sifat Allah sama dengan menjadikan sifat Allah sebagai makhluk, walaupun pada dasarnya berbeda.Pemahaman yang pertama banyak diyakini oleh para pendahulu Islam. Berdasarkan kalimat-kalimat yang bersumber dari mereka. Hal ini ditunjukkan dengan adanya perkataan-perkataan mereka yang meyakini makna itu ada, namun bagaimananya diserahkan kepada Allah. Adapun pemahaman yang kedua mulai bermunculan setelah selesainya peradaban salaf (para pendahulu) dan setelah ilmu filsafat mulai marak digunakan untuk mempelajari agama.Baca juga: Penyimpangan dalam Tauhid Asma’ wa ShifatLetak permasalahanTafwidh makna adalah metode yang bermasalah dalam memahami nama dan sifat Allah. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan ayat dan hadis, serta tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh para generasi pendahulu. Ketika menemui permasalahan yang cukup kompleks pada agama ini, maka cara yang benar untuk memahaminya adalah menyerahkan cara memahami hal tersebut sebagaimana para pendahulu memahami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عليكم بسُنَّتي وسُنَّةِ الخلفاءِ الراشدِين المهدِيِّينَ مِن بعدي“Wajib bagi kalian mengikuti sunahku (ajaranku) dan sunah para khulafa ar-rasyidin yang Allah berikan petunjuk setelahku.” (HR. Abu Daud no. 4067, Tirmizi no. 2676, Ibnu Majah no. 42, Ahmad no. 17145) [12]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para khulafa’ ar-rasyidin. Maka, bagaimana para khulafaur-rasyidin memahami agama harus menjadi sumber cara memahami agama. Mereka lah yang hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; sehingga mereka lah yang lebih memahami agama ini. Selain itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian yang datang setelahnya, lalu yang datang setelah mereka.” (HR. Bukhari no. 6659) [13]Para pendahulu hanya menekankan untuk tidak bertanya bagaimana Allah bersifat, namun mereka tidak men-tafwidh makna dari nama dan sifat Allah. Mereka tetap menghadirkan dan meyakini makna Allah bersifat sebagaimana yang Allah jelaskan dalam al-Qur’an atau Rasulullah terangkan pada sunahnya. Adapun tafwidh makna ini barulah muncul ketika filsafat mulai menguasai cara memahami agama. Maka, kebuntuan pemahaman dari makna ini yang menyebabkan adanya metode tafwidh makna nama dan sifat Allah. Padahal sudah jelas bahwa Allah hanya meminta kita untuk mengimaninya tanpa ada penyelewengan apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ“Allah memiliki nama-nama yang Indah, maka berdoalah kepadanya menggunakan nama-nama tersebut. Biarkanlah mereka yang menyelewengkan pada nama-nama-Nya.” (QS. al-A‘rāf: 180)Maksudnya dari الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ “Mereka yang menyelewengkan nama-nama-Nya”, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qahthani dalam kitab Syarh Aqidah Wasathiyyah,هو العدول بها وبحقائقها، ومعانيها عن الحق الثابت لها. والإلحاد إما أن يكون بجحدها أو إنكارها بالكلية، وإما بجحد معانيها وتعطيلها، وإما بتحريفها عن الصواب وإخراجها عن الحق بالتأويل الفاسد، وإما بجعلها أسماء لبعض المبتدعات كإلحاد أهل الاتحاد، فيدخل في الإلحاد: التحريف، والتعطيل، والتكييف، والتمثيل، والتشبيه“Ilhād terhadap nama dan sifat Allah maksudnya adalah memalingkan lafaz, hakikat, serta makna dari kebenaran yang telah Allah tetapkan. Bentuk ilhād ini beragam. Ada yang mengingkarinya secara keseluruhan, ada yang meniadakan makna-maknanya, ada pula yang memalingkannya dari makna yang benar melalui takwil yang keliru. Termasuk pula dalam ilhād adalah menjadikan nama-nama dan sifat Allah sebagai sandaran bagi ajaran-ajaran bid‘ah, seperti yang dilakukan oleh penganut paham ittihād. Dengan demikian, tahrif, ta‘thil, takyif, tamtsil, dan tasybih seluruhnya termasuk bentuk penyimpangan dalam bab nama dan sifat Allah.” [14]Tafwidh makna adalah sebuah penyimpangan dalam memahami nama dan sifat Allah. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Khamis rahimahullah,الإلحاد في صفات الله ويكون بأشياء منها: تحريف المعنى الظاهر، تفويض المعنى وإبطال دلالته، تكييف الصفات،  إثبات صفات مماثلة في حقائقها للمخلوقين“Di antara bentuk-bentuk ilhad (menyelewengkan) nama dan sifat Allah sebagai berikut: mengubah makna yang jelas, tafwidh (menyerahkan) makna dan kebatilan alasannya, membagaimanakan sifat, menetapkan sifat makhluk serupa dengan sifat-Nya.” [15]Bagaimana mungkin seseorang mengubah atau men-tafwidh makna yang Allah Ta‘ala maksudkan kepada-Nya, padahal Ia Ta‘ala telah menjelaskannya dengan tujuan agar dipahami? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yūsuf: 2)Ayat ini menerangkan bahwa al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas agar kita berfikir. Maksudnya, lafaz al-Quran dapat dipahami maknanya dengan akal setelah mengimani hal tersebut.Makna-makna al-Quran sangatlah jelas dan tidak ambigu. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ“(Ini adalah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)Ayat-ayat yang Allah Ta’ala turunkan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam sudahlah jelas dan terperinci maknanya. Sehingga menjadi sebuah kebatilan ketika kita menganggap bahwa hanya Allah-lah yang tahu maknanya. Maka, tafwidh makna (beranggapan bahwa hanya Allah yang tahu makna nama dan sifat Allah) berarti mengkhianati apa yang Allah Ta’ala jelaskan, bahwa al-Qur’an ini telah jelas. Kejelasan itu datang dari Yang Maha Memberitahu.Tafwidh makna juga merupakan bentuk pengkhianatan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menyampaikan dengan jelas ajaran Islam,وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Naḥl: 44)Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam diperintahkan untuk menjelaskan secara rinci apa yang diwahyukan kepadanya. Keambiguan makna merupakan sebuah kemustahilan jika ayat Allah telah diperintahkan untuk disampaikan secara jelas.Adapun bagaimana Allah bersifat merupakan hal yang berbeda dengan makna yang serupa dengan apa yang Allah sifati. Kita hanya tidak perlu mempertanyakan bagaimana Allah bersifat, bukan menafikan makna-makna nama dan sifat yang sudah jelas disampaikan. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syūrā: 11)Ayat ini mengandung dua kalimat dengan dua gagasan utama. Penggalan pertama, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ yang berarti “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”, menjadi dalil bahwa mustahil bagi makhluk membagaimanakan Allah. Sebab, tidak ada satupun yang menyerupai-Nya, termasuk segala bentuk gambaran yang terlintas dalam pikiran manusia.Adapun penggalan kedua, وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ yang berarti, “Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”, menjadi dalil bahwa Allah secara tegas menetapkan sifat bagi diri-Nya setelah menafikan adanya sesuatu yang menyerupai-Nya. Hal ini menegaskan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang nyata dan jelas, bukan sekadar tersirat atau hasil penakwilan. [16]Oleh karena itu, tafwidh makna adalah hasil manifestasi dari masuknya ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama. Hal ini tidak pernah didasarkan kepada para salaf yang mereka memiliki konsep سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا “Kami mendengar dan kami taat” dalam memahami agama. Hal ini adalah konsep yang muncul dari ahli kalam muncul setelah para pendahulu Islam, sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī rahimahullah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Tidaklah muncul istilah dan konsep tafwidh makna kecuali pada tiga generasi pertama, namun hal ini muncul setelah abad keempat.” [17]Hal ini disebabkan pada abad keempat Islam telah dimasuki pemikiran filsafat.Dengan demikian, jelas bahwa tafwidh yang dibenarkan oleh salaf adalah tafwidh kaifiyat, bukan tafwidh makna, karena makna telah dijelaskan oleh wahyu, sedangkan hakikatnya berada di luar jangkauan makhluk.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.[2] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[3] Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin ‘Adnān al-‘Aydān dan Syekh Anas bin ‘Ādil al-Yatāmā, ad-Dalā’il wa al-Isyārāt ‘alā Akhṣar al-Mukhtaṣarāt, 3: 92.[4] Muḥammad Ṣidqī Āl Burnū, Mawsū‘ah al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, 2: 432.[5] Syekh Muḥammad bin Ṣāliḥ al-‘Utsaimīn, al-Qawā‘id al-Muthlā fī Ṣifātillāh wa Asmā’ihil Ḥusnā, hal. 77.[6] Muhammad bin ‘Abdul ‘Azīz asy-Syāyi‘, Ārā’ Ibn Ḥajar al-Haytamī al-I‘tiqādiyyah (‘Arḍ wa Taqwīm fī Ḍaw’ ‘Aqīdah as-Salaf), hal. 300.[7] Syekh Yusuf bin Muhammad ‘Ali al-Ghufays, Syarḥ Lum‘at al-I‘tiqād, 3: 6.[8] Dr. Muhammad bin ‘Abdullāh al-Muqshī, al-Ma‘nā fī Ṣifātillāh Ta‘ālā Ma‘lūm wa al-Kaif Majhūl, hal. 3.[9] Syekh Sulaimān bin Saḥmān, aḍ-Ḍiyā’ asy-Syāriq fī Radd Syubuhāt al-Māriq al-Māriq, hal. 196.[10] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[11] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[12] Imam Aḥmad bin Ḥanbal, al-Fatḥ ar-Rabbānī, 5: 2177; hadis ini juga diriwayatkan oleh Abū Dāwūd no. 4607, at-Tirmiżī no. 2676, Ibnu Mājah no. 42, dan Aḥmad no. 17145.[13] Imam al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 6695.[14] Syekh Sa‘īd bin ‘Alī bin Wahf al-Qaḥṭānī, Syarḥ al-‘Aqīdah al-Wāsiṭiyyah, hal. 63.[15] Syekh Muḥammad bin ‘Abd ar-Raḥmān al-Khamīs, Syarḥ ar-Risālah at-Tadmuriyyah, hal. 105.[16] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[17] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minhah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1: 385.

Tafwidh dalam Nama dan Sifat Allah (Bag 2): Definisi, Pembagian, dan Letak Permasalahan

Daftar Isi TogglePengertian tafwidhPembagian tafwidhLetak permasalahanSetelah memahami kewajiban menetapkan nama dan sifat Allah tanpa tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), takyif (mem-bagaimana-kan sifat), dan turunannya, serta mengetahui bahwa tafwidh dapat menjadi salah satu bentuk penyimpangan dalam kondisi tertentu, maka perlu dijelaskan secara rinci tentang hakikat, pembagian, dan letak kesalahan tafwidh dalam bab ini.Pengertian tafwidhTafwidh pada makna nama dan sifat Allah Ta’ala termasuk bagian dari ilhad (penyelewengan) dari keyakinan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala. Tafwidh secara bahasa bersumber dari فَوَّضَ – يُفَوّضُ – تَفْوِيضًا yang dapat diartikan menjadi beberapa makna, seperti الرد إلى الشيء والتحكيم فيه (mengembalikan sesuatu kepada selainnya dan menyerahkan hukum padanya) [1]. Dalam sebagian penggunaan bahasa, tafwidh juga dikaitkan dengan makna الإهمال ‘al-ihmal’ (melepastangankan) [2], atau التوكيل ‘at-taukil’ (penyerahan) [3]. Seluruh makna tafwidh berporos pada arti penghilangan fungsi asal dari sesuatu, lalu menyerahkan kepada yang lain.Kata tafwidh sendiri sering kali dipakai dalam pemberian istilah dalam cabang disiplin ilmu di agama Islam. Dalam istilah fikih, tafwidh bermakna penyerahan pengelolaan atau penentuan suatu urusan kepada pihak lain yang berhak, sebagaimana dikenal dalam bab nikah, wakālah (menyerahkan urusan), dan wilāyah. Sebagai contoh dalam permasalahan fikih adalah,التفويض: التزويج بغير تسمية المهر“Tafwidh adalah pernikahan tanpa penentuan mahar.” [4]Pada penerapannya, tafwidh digunakan untuk mengistilahkan sebuah pelepasan sesuatu dengan illah tertentu.Adapun dalam istilah akidah dan pembahasan nama dan sifat Allah, tafwidh sendiri mempunyai makna seperti yang dijelaskan oleh Syekh Utsaimin rahimahullah,رد العلم بنصوص الصفات إلى الله تعالى“Mengembalikan dan menyerahkan ilmu terhadap nash-nash yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah kepada Allah.” [5]Maksudnya, pembahasan-pembahasan terkait nama dan sifat Allah tidak dapat dipahami oleh manusia karena hal ini merupakan hal yang bersifat ketuhanan. Pengetahuan-pengetahuan manusiawi terhadap nama dan sifat Allah dikembalikan kepada Allah. Maka, konsep tafwidh ini memerlukan peninjauan dan pembahasan lebih jauh.Pembagian tafwidhSetelah mengetahui definisi dari tafwidh, maka perlu juga kita mengetahui pembagian dan rincian tafwidh semacam ini. Jika ditinjau dari objek tafwidh, para ulama di antaranya Syekh Muhammad bin Abdul Aziz as-Syayi’ membagi tafwidh menjadi 2 bagian,الأول: تفويض الكيفية، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات، واعتقاد ما دلت عليه من المعاني اللائقة بالله، وتفويض كيفية اتصاف الله بها إليه سبحانه، وهو مذهب السلف -رحمهم الله-الثاني: تفويض المعنى، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات ورد ما دلت عليه من المعاني إلى الله تعالى، وهو مذهب الخلفPertama, tafwidh kaifiyat. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah serta meyakini kandungan yang ditunjukkan oleh dalil tersebut, berupa makna (sifat) yang layak bagi Allah dan menyerahkan ilmu ‘bagaimana’ (hakikat) Allah bersifat kepada Allah. Ini merupakan mazhab salaf (para pendahulu islam).Kedua, tafwidh makna. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah, namun menolak kandungan makna-makna tersebut dari Allah. Ini merupakan mazhab yang muncul dari kalangan khalaf (orang-orang yang ada di masa belakang). [6]Tafwidh jenis pertama adalah tafwidh yang diyakini para salaf (pendahulu Islam) seperti sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka meyakini adanya makna yang serupa dengan apa yang Allah sebutkan ketika Ia mensifati Diri-Nya. Di antara mereka adalah Imam asy-Syafi`i rahimahullah, beliau rahimahullah berkata,آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله، وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman kepada Allah dan apa yang datang dari Allah (al-Qur’an) atas apa yang Allah maksudkan (sampaikan). Aku juga beriman dengan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan apa yang datang darinya dengan apa yang ia maksudkan (sampaikan).” [7]Maksud Imam Syafi’i bahwa beliau beriman dengan apa yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah ia beriman dengan apa yang jelas datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Jika Allah dan Rasul-Nya ingin menghadirkan makna lain dengan apa yang dimaksudkan dari yang nampak, pastilah Allah dan Rasul-Nya menyebutkan dengan jelas. Maka dari itu, Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa ia beriman dengan apa yang dimaksudkan dan diterangkan karena hal tersebut jelas secara makna.Imam Malik rahimahullah juga menegaskan ketika membahas istiwa` Allah Ta’ala,استواؤه معقول، وكيفيته مجهولة“Makna istiwa (bersemayam) itu jelas diketahui, namun bagaimana (hakikat) istiwa itu tidak diketahui.” [8]Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah menyebutkan,ليس لنا أن نتوهم في الله كيف هو؛ لأن الله تعالى وصف نفسه فأبلغ، فقال: {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ • اللَّهُ الصَّمَدُ • لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ • وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ} فلا صفة أبلغ مما وصف به نفسه“Kita tidak mungkin bisa membesitkan dalam benak kita ‘bagaimana’ Allah (bersifat), karena Allah mensifati diri-Nya kemudian menyampaikannya (dengan jelas). Maka, Ia berfirman, ‘Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa’. Allah-lah tempat meminta segala sesuatu. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang menyerupai-Nya suatu apapun.’ (QS. al-Ikhlash : 1-4) Tidak ada sifat yang lebih baik dan jelas maknanya melebihi apa yang dengannya Allah mensifati Diri-Nya.” [9]Perkataan Imam Malik dan perkataan Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahumallah menunjukan bahwa mereka mempunyai mazhab tafwidh hanya pada ‘bagaimana’ Allah bersifat. Namun, mereka tidak melakukan tafwidh pada makna sifat Allah, karena hal tersebut jelas untuk diketahui. Maka, para salaf umat ini hanya ber-tafwidh pada kaifiyat (permasalahan bagaimana atau hakikat sesungguhnya sifat tersebut).Tafwidh jenis kedua adalah tafwidh yang muncul belakangan disebabkan adanya intervensi ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama, terutama pada bab akidah nama dan sifat Allah. Sehingga, muncullah tafwidh makna, yang alasan utama dari melakukan ini adalah akal manusia yang bertanya tentang “bagaimana”. [10]Pada dasarnya, pemikiran tafwidh jenis kedua didasari dua pandangan yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama bersumber dari pertanyaan filsafat “Bagaimana Allah bersifat”. Sebagaimana yang dijelaskan Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd dalam Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id,القائلون بالتفويض صنفانالأول: أن ظواهر النصوص تقتضي التمثيل، فيحكمون بأن المراد خلاف ظاهرها، وأنه غير مرادالثاني: تُجرى على ظاهرها، ولها تأويلٌ يخالف الظاهر لا يعلمه إلا الله، وهؤلاء متناقضون“Orang-orang yang berprinsip adanya tafwidh (makna) terbagi dua:Pertama, klaim bahwa makna lahiriah nash-nash (Al-Qur’an dan Sunnah) menuntut adanya penyerupaan (tasybih). Karena itu, mereka memutuskan bahwa makna yang dimaksud bukanlah makna lahiriahnya, dan makna lahiriah tersebut tidak dikehendaki.Kedua, klaim bahwa nash-nash tersebut dijalankan sesuai dengan zahirnya, namun memiliki takwil yang menyelisihi makna zahir, yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Allah. Kedua golongan-golongan ini sebenarnya saling bersifat kontradiktif.” [11]Kedua jenis pemahaman tafwidh ini merupakan pemahaman yang berbeda. Jenis pertama hanya ber-tafwidh bagaimana Allah bersifat dan masih mempertahankan makna yang ada dari nama dan sifat Allah. Adapun jenis kedua, mereka men-tafwidh makna nama dan sifat Allah. Mereka berdalih bahwa memaknai sifat Allah sama dengan menjadikan sifat Allah sebagai makhluk, walaupun pada dasarnya berbeda.Pemahaman yang pertama banyak diyakini oleh para pendahulu Islam. Berdasarkan kalimat-kalimat yang bersumber dari mereka. Hal ini ditunjukkan dengan adanya perkataan-perkataan mereka yang meyakini makna itu ada, namun bagaimananya diserahkan kepada Allah. Adapun pemahaman yang kedua mulai bermunculan setelah selesainya peradaban salaf (para pendahulu) dan setelah ilmu filsafat mulai marak digunakan untuk mempelajari agama.Baca juga: Penyimpangan dalam Tauhid Asma’ wa ShifatLetak permasalahanTafwidh makna adalah metode yang bermasalah dalam memahami nama dan sifat Allah. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan ayat dan hadis, serta tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh para generasi pendahulu. Ketika menemui permasalahan yang cukup kompleks pada agama ini, maka cara yang benar untuk memahaminya adalah menyerahkan cara memahami hal tersebut sebagaimana para pendahulu memahami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عليكم بسُنَّتي وسُنَّةِ الخلفاءِ الراشدِين المهدِيِّينَ مِن بعدي“Wajib bagi kalian mengikuti sunahku (ajaranku) dan sunah para khulafa ar-rasyidin yang Allah berikan petunjuk setelahku.” (HR. Abu Daud no. 4067, Tirmizi no. 2676, Ibnu Majah no. 42, Ahmad no. 17145) [12]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para khulafa’ ar-rasyidin. Maka, bagaimana para khulafaur-rasyidin memahami agama harus menjadi sumber cara memahami agama. Mereka lah yang hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; sehingga mereka lah yang lebih memahami agama ini. Selain itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian yang datang setelahnya, lalu yang datang setelah mereka.” (HR. Bukhari no. 6659) [13]Para pendahulu hanya menekankan untuk tidak bertanya bagaimana Allah bersifat, namun mereka tidak men-tafwidh makna dari nama dan sifat Allah. Mereka tetap menghadirkan dan meyakini makna Allah bersifat sebagaimana yang Allah jelaskan dalam al-Qur’an atau Rasulullah terangkan pada sunahnya. Adapun tafwidh makna ini barulah muncul ketika filsafat mulai menguasai cara memahami agama. Maka, kebuntuan pemahaman dari makna ini yang menyebabkan adanya metode tafwidh makna nama dan sifat Allah. Padahal sudah jelas bahwa Allah hanya meminta kita untuk mengimaninya tanpa ada penyelewengan apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ“Allah memiliki nama-nama yang Indah, maka berdoalah kepadanya menggunakan nama-nama tersebut. Biarkanlah mereka yang menyelewengkan pada nama-nama-Nya.” (QS. al-A‘rāf: 180)Maksudnya dari الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ “Mereka yang menyelewengkan nama-nama-Nya”, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qahthani dalam kitab Syarh Aqidah Wasathiyyah,هو العدول بها وبحقائقها، ومعانيها عن الحق الثابت لها. والإلحاد إما أن يكون بجحدها أو إنكارها بالكلية، وإما بجحد معانيها وتعطيلها، وإما بتحريفها عن الصواب وإخراجها عن الحق بالتأويل الفاسد، وإما بجعلها أسماء لبعض المبتدعات كإلحاد أهل الاتحاد، فيدخل في الإلحاد: التحريف، والتعطيل، والتكييف، والتمثيل، والتشبيه“Ilhād terhadap nama dan sifat Allah maksudnya adalah memalingkan lafaz, hakikat, serta makna dari kebenaran yang telah Allah tetapkan. Bentuk ilhād ini beragam. Ada yang mengingkarinya secara keseluruhan, ada yang meniadakan makna-maknanya, ada pula yang memalingkannya dari makna yang benar melalui takwil yang keliru. Termasuk pula dalam ilhād adalah menjadikan nama-nama dan sifat Allah sebagai sandaran bagi ajaran-ajaran bid‘ah, seperti yang dilakukan oleh penganut paham ittihād. Dengan demikian, tahrif, ta‘thil, takyif, tamtsil, dan tasybih seluruhnya termasuk bentuk penyimpangan dalam bab nama dan sifat Allah.” [14]Tafwidh makna adalah sebuah penyimpangan dalam memahami nama dan sifat Allah. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Khamis rahimahullah,الإلحاد في صفات الله ويكون بأشياء منها: تحريف المعنى الظاهر، تفويض المعنى وإبطال دلالته، تكييف الصفات،  إثبات صفات مماثلة في حقائقها للمخلوقين“Di antara bentuk-bentuk ilhad (menyelewengkan) nama dan sifat Allah sebagai berikut: mengubah makna yang jelas, tafwidh (menyerahkan) makna dan kebatilan alasannya, membagaimanakan sifat, menetapkan sifat makhluk serupa dengan sifat-Nya.” [15]Bagaimana mungkin seseorang mengubah atau men-tafwidh makna yang Allah Ta‘ala maksudkan kepada-Nya, padahal Ia Ta‘ala telah menjelaskannya dengan tujuan agar dipahami? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yūsuf: 2)Ayat ini menerangkan bahwa al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas agar kita berfikir. Maksudnya, lafaz al-Quran dapat dipahami maknanya dengan akal setelah mengimani hal tersebut.Makna-makna al-Quran sangatlah jelas dan tidak ambigu. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ“(Ini adalah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)Ayat-ayat yang Allah Ta’ala turunkan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam sudahlah jelas dan terperinci maknanya. Sehingga menjadi sebuah kebatilan ketika kita menganggap bahwa hanya Allah-lah yang tahu maknanya. Maka, tafwidh makna (beranggapan bahwa hanya Allah yang tahu makna nama dan sifat Allah) berarti mengkhianati apa yang Allah Ta’ala jelaskan, bahwa al-Qur’an ini telah jelas. Kejelasan itu datang dari Yang Maha Memberitahu.Tafwidh makna juga merupakan bentuk pengkhianatan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menyampaikan dengan jelas ajaran Islam,وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Naḥl: 44)Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam diperintahkan untuk menjelaskan secara rinci apa yang diwahyukan kepadanya. Keambiguan makna merupakan sebuah kemustahilan jika ayat Allah telah diperintahkan untuk disampaikan secara jelas.Adapun bagaimana Allah bersifat merupakan hal yang berbeda dengan makna yang serupa dengan apa yang Allah sifati. Kita hanya tidak perlu mempertanyakan bagaimana Allah bersifat, bukan menafikan makna-makna nama dan sifat yang sudah jelas disampaikan. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syūrā: 11)Ayat ini mengandung dua kalimat dengan dua gagasan utama. Penggalan pertama, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ yang berarti “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”, menjadi dalil bahwa mustahil bagi makhluk membagaimanakan Allah. Sebab, tidak ada satupun yang menyerupai-Nya, termasuk segala bentuk gambaran yang terlintas dalam pikiran manusia.Adapun penggalan kedua, وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ yang berarti, “Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”, menjadi dalil bahwa Allah secara tegas menetapkan sifat bagi diri-Nya setelah menafikan adanya sesuatu yang menyerupai-Nya. Hal ini menegaskan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang nyata dan jelas, bukan sekadar tersirat atau hasil penakwilan. [16]Oleh karena itu, tafwidh makna adalah hasil manifestasi dari masuknya ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama. Hal ini tidak pernah didasarkan kepada para salaf yang mereka memiliki konsep سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا “Kami mendengar dan kami taat” dalam memahami agama. Hal ini adalah konsep yang muncul dari ahli kalam muncul setelah para pendahulu Islam, sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī rahimahullah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Tidaklah muncul istilah dan konsep tafwidh makna kecuali pada tiga generasi pertama, namun hal ini muncul setelah abad keempat.” [17]Hal ini disebabkan pada abad keempat Islam telah dimasuki pemikiran filsafat.Dengan demikian, jelas bahwa tafwidh yang dibenarkan oleh salaf adalah tafwidh kaifiyat, bukan tafwidh makna, karena makna telah dijelaskan oleh wahyu, sedangkan hakikatnya berada di luar jangkauan makhluk.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.[2] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[3] Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin ‘Adnān al-‘Aydān dan Syekh Anas bin ‘Ādil al-Yatāmā, ad-Dalā’il wa al-Isyārāt ‘alā Akhṣar al-Mukhtaṣarāt, 3: 92.[4] Muḥammad Ṣidqī Āl Burnū, Mawsū‘ah al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, 2: 432.[5] Syekh Muḥammad bin Ṣāliḥ al-‘Utsaimīn, al-Qawā‘id al-Muthlā fī Ṣifātillāh wa Asmā’ihil Ḥusnā, hal. 77.[6] Muhammad bin ‘Abdul ‘Azīz asy-Syāyi‘, Ārā’ Ibn Ḥajar al-Haytamī al-I‘tiqādiyyah (‘Arḍ wa Taqwīm fī Ḍaw’ ‘Aqīdah as-Salaf), hal. 300.[7] Syekh Yusuf bin Muhammad ‘Ali al-Ghufays, Syarḥ Lum‘at al-I‘tiqād, 3: 6.[8] Dr. Muhammad bin ‘Abdullāh al-Muqshī, al-Ma‘nā fī Ṣifātillāh Ta‘ālā Ma‘lūm wa al-Kaif Majhūl, hal. 3.[9] Syekh Sulaimān bin Saḥmān, aḍ-Ḍiyā’ asy-Syāriq fī Radd Syubuhāt al-Māriq al-Māriq, hal. 196.[10] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[11] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[12] Imam Aḥmad bin Ḥanbal, al-Fatḥ ar-Rabbānī, 5: 2177; hadis ini juga diriwayatkan oleh Abū Dāwūd no. 4607, at-Tirmiżī no. 2676, Ibnu Mājah no. 42, dan Aḥmad no. 17145.[13] Imam al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 6695.[14] Syekh Sa‘īd bin ‘Alī bin Wahf al-Qaḥṭānī, Syarḥ al-‘Aqīdah al-Wāsiṭiyyah, hal. 63.[15] Syekh Muḥammad bin ‘Abd ar-Raḥmān al-Khamīs, Syarḥ ar-Risālah at-Tadmuriyyah, hal. 105.[16] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[17] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minhah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1: 385.
Daftar Isi TogglePengertian tafwidhPembagian tafwidhLetak permasalahanSetelah memahami kewajiban menetapkan nama dan sifat Allah tanpa tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), takyif (mem-bagaimana-kan sifat), dan turunannya, serta mengetahui bahwa tafwidh dapat menjadi salah satu bentuk penyimpangan dalam kondisi tertentu, maka perlu dijelaskan secara rinci tentang hakikat, pembagian, dan letak kesalahan tafwidh dalam bab ini.Pengertian tafwidhTafwidh pada makna nama dan sifat Allah Ta’ala termasuk bagian dari ilhad (penyelewengan) dari keyakinan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala. Tafwidh secara bahasa bersumber dari فَوَّضَ – يُفَوّضُ – تَفْوِيضًا yang dapat diartikan menjadi beberapa makna, seperti الرد إلى الشيء والتحكيم فيه (mengembalikan sesuatu kepada selainnya dan menyerahkan hukum padanya) [1]. Dalam sebagian penggunaan bahasa, tafwidh juga dikaitkan dengan makna الإهمال ‘al-ihmal’ (melepastangankan) [2], atau التوكيل ‘at-taukil’ (penyerahan) [3]. Seluruh makna tafwidh berporos pada arti penghilangan fungsi asal dari sesuatu, lalu menyerahkan kepada yang lain.Kata tafwidh sendiri sering kali dipakai dalam pemberian istilah dalam cabang disiplin ilmu di agama Islam. Dalam istilah fikih, tafwidh bermakna penyerahan pengelolaan atau penentuan suatu urusan kepada pihak lain yang berhak, sebagaimana dikenal dalam bab nikah, wakālah (menyerahkan urusan), dan wilāyah. Sebagai contoh dalam permasalahan fikih adalah,التفويض: التزويج بغير تسمية المهر“Tafwidh adalah pernikahan tanpa penentuan mahar.” [4]Pada penerapannya, tafwidh digunakan untuk mengistilahkan sebuah pelepasan sesuatu dengan illah tertentu.Adapun dalam istilah akidah dan pembahasan nama dan sifat Allah, tafwidh sendiri mempunyai makna seperti yang dijelaskan oleh Syekh Utsaimin rahimahullah,رد العلم بنصوص الصفات إلى الله تعالى“Mengembalikan dan menyerahkan ilmu terhadap nash-nash yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah kepada Allah.” [5]Maksudnya, pembahasan-pembahasan terkait nama dan sifat Allah tidak dapat dipahami oleh manusia karena hal ini merupakan hal yang bersifat ketuhanan. Pengetahuan-pengetahuan manusiawi terhadap nama dan sifat Allah dikembalikan kepada Allah. Maka, konsep tafwidh ini memerlukan peninjauan dan pembahasan lebih jauh.Pembagian tafwidhSetelah mengetahui definisi dari tafwidh, maka perlu juga kita mengetahui pembagian dan rincian tafwidh semacam ini. Jika ditinjau dari objek tafwidh, para ulama di antaranya Syekh Muhammad bin Abdul Aziz as-Syayi’ membagi tafwidh menjadi 2 bagian,الأول: تفويض الكيفية، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات، واعتقاد ما دلت عليه من المعاني اللائقة بالله، وتفويض كيفية اتصاف الله بها إليه سبحانه، وهو مذهب السلف -رحمهم الله-الثاني: تفويض المعنى، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات ورد ما دلت عليه من المعاني إلى الله تعالى، وهو مذهب الخلفPertama, tafwidh kaifiyat. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah serta meyakini kandungan yang ditunjukkan oleh dalil tersebut, berupa makna (sifat) yang layak bagi Allah dan menyerahkan ilmu ‘bagaimana’ (hakikat) Allah bersifat kepada Allah. Ini merupakan mazhab salaf (para pendahulu islam).Kedua, tafwidh makna. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah, namun menolak kandungan makna-makna tersebut dari Allah. Ini merupakan mazhab yang muncul dari kalangan khalaf (orang-orang yang ada di masa belakang). [6]Tafwidh jenis pertama adalah tafwidh yang diyakini para salaf (pendahulu Islam) seperti sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka meyakini adanya makna yang serupa dengan apa yang Allah sebutkan ketika Ia mensifati Diri-Nya. Di antara mereka adalah Imam asy-Syafi`i rahimahullah, beliau rahimahullah berkata,آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله، وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman kepada Allah dan apa yang datang dari Allah (al-Qur’an) atas apa yang Allah maksudkan (sampaikan). Aku juga beriman dengan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan apa yang datang darinya dengan apa yang ia maksudkan (sampaikan).” [7]Maksud Imam Syafi’i bahwa beliau beriman dengan apa yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah ia beriman dengan apa yang jelas datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Jika Allah dan Rasul-Nya ingin menghadirkan makna lain dengan apa yang dimaksudkan dari yang nampak, pastilah Allah dan Rasul-Nya menyebutkan dengan jelas. Maka dari itu, Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa ia beriman dengan apa yang dimaksudkan dan diterangkan karena hal tersebut jelas secara makna.Imam Malik rahimahullah juga menegaskan ketika membahas istiwa` Allah Ta’ala,استواؤه معقول، وكيفيته مجهولة“Makna istiwa (bersemayam) itu jelas diketahui, namun bagaimana (hakikat) istiwa itu tidak diketahui.” [8]Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah menyebutkan,ليس لنا أن نتوهم في الله كيف هو؛ لأن الله تعالى وصف نفسه فأبلغ، فقال: {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ • اللَّهُ الصَّمَدُ • لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ • وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ} فلا صفة أبلغ مما وصف به نفسه“Kita tidak mungkin bisa membesitkan dalam benak kita ‘bagaimana’ Allah (bersifat), karena Allah mensifati diri-Nya kemudian menyampaikannya (dengan jelas). Maka, Ia berfirman, ‘Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa’. Allah-lah tempat meminta segala sesuatu. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang menyerupai-Nya suatu apapun.’ (QS. al-Ikhlash : 1-4) Tidak ada sifat yang lebih baik dan jelas maknanya melebihi apa yang dengannya Allah mensifati Diri-Nya.” [9]Perkataan Imam Malik dan perkataan Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahumallah menunjukan bahwa mereka mempunyai mazhab tafwidh hanya pada ‘bagaimana’ Allah bersifat. Namun, mereka tidak melakukan tafwidh pada makna sifat Allah, karena hal tersebut jelas untuk diketahui. Maka, para salaf umat ini hanya ber-tafwidh pada kaifiyat (permasalahan bagaimana atau hakikat sesungguhnya sifat tersebut).Tafwidh jenis kedua adalah tafwidh yang muncul belakangan disebabkan adanya intervensi ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama, terutama pada bab akidah nama dan sifat Allah. Sehingga, muncullah tafwidh makna, yang alasan utama dari melakukan ini adalah akal manusia yang bertanya tentang “bagaimana”. [10]Pada dasarnya, pemikiran tafwidh jenis kedua didasari dua pandangan yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama bersumber dari pertanyaan filsafat “Bagaimana Allah bersifat”. Sebagaimana yang dijelaskan Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd dalam Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id,القائلون بالتفويض صنفانالأول: أن ظواهر النصوص تقتضي التمثيل، فيحكمون بأن المراد خلاف ظاهرها، وأنه غير مرادالثاني: تُجرى على ظاهرها، ولها تأويلٌ يخالف الظاهر لا يعلمه إلا الله، وهؤلاء متناقضون“Orang-orang yang berprinsip adanya tafwidh (makna) terbagi dua:Pertama, klaim bahwa makna lahiriah nash-nash (Al-Qur’an dan Sunnah) menuntut adanya penyerupaan (tasybih). Karena itu, mereka memutuskan bahwa makna yang dimaksud bukanlah makna lahiriahnya, dan makna lahiriah tersebut tidak dikehendaki.Kedua, klaim bahwa nash-nash tersebut dijalankan sesuai dengan zahirnya, namun memiliki takwil yang menyelisihi makna zahir, yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Allah. Kedua golongan-golongan ini sebenarnya saling bersifat kontradiktif.” [11]Kedua jenis pemahaman tafwidh ini merupakan pemahaman yang berbeda. Jenis pertama hanya ber-tafwidh bagaimana Allah bersifat dan masih mempertahankan makna yang ada dari nama dan sifat Allah. Adapun jenis kedua, mereka men-tafwidh makna nama dan sifat Allah. Mereka berdalih bahwa memaknai sifat Allah sama dengan menjadikan sifat Allah sebagai makhluk, walaupun pada dasarnya berbeda.Pemahaman yang pertama banyak diyakini oleh para pendahulu Islam. Berdasarkan kalimat-kalimat yang bersumber dari mereka. Hal ini ditunjukkan dengan adanya perkataan-perkataan mereka yang meyakini makna itu ada, namun bagaimananya diserahkan kepada Allah. Adapun pemahaman yang kedua mulai bermunculan setelah selesainya peradaban salaf (para pendahulu) dan setelah ilmu filsafat mulai marak digunakan untuk mempelajari agama.Baca juga: Penyimpangan dalam Tauhid Asma’ wa ShifatLetak permasalahanTafwidh makna adalah metode yang bermasalah dalam memahami nama dan sifat Allah. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan ayat dan hadis, serta tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh para generasi pendahulu. Ketika menemui permasalahan yang cukup kompleks pada agama ini, maka cara yang benar untuk memahaminya adalah menyerahkan cara memahami hal tersebut sebagaimana para pendahulu memahami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عليكم بسُنَّتي وسُنَّةِ الخلفاءِ الراشدِين المهدِيِّينَ مِن بعدي“Wajib bagi kalian mengikuti sunahku (ajaranku) dan sunah para khulafa ar-rasyidin yang Allah berikan petunjuk setelahku.” (HR. Abu Daud no. 4067, Tirmizi no. 2676, Ibnu Majah no. 42, Ahmad no. 17145) [12]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para khulafa’ ar-rasyidin. Maka, bagaimana para khulafaur-rasyidin memahami agama harus menjadi sumber cara memahami agama. Mereka lah yang hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; sehingga mereka lah yang lebih memahami agama ini. Selain itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian yang datang setelahnya, lalu yang datang setelah mereka.” (HR. Bukhari no. 6659) [13]Para pendahulu hanya menekankan untuk tidak bertanya bagaimana Allah bersifat, namun mereka tidak men-tafwidh makna dari nama dan sifat Allah. Mereka tetap menghadirkan dan meyakini makna Allah bersifat sebagaimana yang Allah jelaskan dalam al-Qur’an atau Rasulullah terangkan pada sunahnya. Adapun tafwidh makna ini barulah muncul ketika filsafat mulai menguasai cara memahami agama. Maka, kebuntuan pemahaman dari makna ini yang menyebabkan adanya metode tafwidh makna nama dan sifat Allah. Padahal sudah jelas bahwa Allah hanya meminta kita untuk mengimaninya tanpa ada penyelewengan apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ“Allah memiliki nama-nama yang Indah, maka berdoalah kepadanya menggunakan nama-nama tersebut. Biarkanlah mereka yang menyelewengkan pada nama-nama-Nya.” (QS. al-A‘rāf: 180)Maksudnya dari الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ “Mereka yang menyelewengkan nama-nama-Nya”, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qahthani dalam kitab Syarh Aqidah Wasathiyyah,هو العدول بها وبحقائقها، ومعانيها عن الحق الثابت لها. والإلحاد إما أن يكون بجحدها أو إنكارها بالكلية، وإما بجحد معانيها وتعطيلها، وإما بتحريفها عن الصواب وإخراجها عن الحق بالتأويل الفاسد، وإما بجعلها أسماء لبعض المبتدعات كإلحاد أهل الاتحاد، فيدخل في الإلحاد: التحريف، والتعطيل، والتكييف، والتمثيل، والتشبيه“Ilhād terhadap nama dan sifat Allah maksudnya adalah memalingkan lafaz, hakikat, serta makna dari kebenaran yang telah Allah tetapkan. Bentuk ilhād ini beragam. Ada yang mengingkarinya secara keseluruhan, ada yang meniadakan makna-maknanya, ada pula yang memalingkannya dari makna yang benar melalui takwil yang keliru. Termasuk pula dalam ilhād adalah menjadikan nama-nama dan sifat Allah sebagai sandaran bagi ajaran-ajaran bid‘ah, seperti yang dilakukan oleh penganut paham ittihād. Dengan demikian, tahrif, ta‘thil, takyif, tamtsil, dan tasybih seluruhnya termasuk bentuk penyimpangan dalam bab nama dan sifat Allah.” [14]Tafwidh makna adalah sebuah penyimpangan dalam memahami nama dan sifat Allah. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Khamis rahimahullah,الإلحاد في صفات الله ويكون بأشياء منها: تحريف المعنى الظاهر، تفويض المعنى وإبطال دلالته، تكييف الصفات،  إثبات صفات مماثلة في حقائقها للمخلوقين“Di antara bentuk-bentuk ilhad (menyelewengkan) nama dan sifat Allah sebagai berikut: mengubah makna yang jelas, tafwidh (menyerahkan) makna dan kebatilan alasannya, membagaimanakan sifat, menetapkan sifat makhluk serupa dengan sifat-Nya.” [15]Bagaimana mungkin seseorang mengubah atau men-tafwidh makna yang Allah Ta‘ala maksudkan kepada-Nya, padahal Ia Ta‘ala telah menjelaskannya dengan tujuan agar dipahami? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yūsuf: 2)Ayat ini menerangkan bahwa al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas agar kita berfikir. Maksudnya, lafaz al-Quran dapat dipahami maknanya dengan akal setelah mengimani hal tersebut.Makna-makna al-Quran sangatlah jelas dan tidak ambigu. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ“(Ini adalah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)Ayat-ayat yang Allah Ta’ala turunkan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam sudahlah jelas dan terperinci maknanya. Sehingga menjadi sebuah kebatilan ketika kita menganggap bahwa hanya Allah-lah yang tahu maknanya. Maka, tafwidh makna (beranggapan bahwa hanya Allah yang tahu makna nama dan sifat Allah) berarti mengkhianati apa yang Allah Ta’ala jelaskan, bahwa al-Qur’an ini telah jelas. Kejelasan itu datang dari Yang Maha Memberitahu.Tafwidh makna juga merupakan bentuk pengkhianatan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menyampaikan dengan jelas ajaran Islam,وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Naḥl: 44)Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam diperintahkan untuk menjelaskan secara rinci apa yang diwahyukan kepadanya. Keambiguan makna merupakan sebuah kemustahilan jika ayat Allah telah diperintahkan untuk disampaikan secara jelas.Adapun bagaimana Allah bersifat merupakan hal yang berbeda dengan makna yang serupa dengan apa yang Allah sifati. Kita hanya tidak perlu mempertanyakan bagaimana Allah bersifat, bukan menafikan makna-makna nama dan sifat yang sudah jelas disampaikan. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syūrā: 11)Ayat ini mengandung dua kalimat dengan dua gagasan utama. Penggalan pertama, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ yang berarti “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”, menjadi dalil bahwa mustahil bagi makhluk membagaimanakan Allah. Sebab, tidak ada satupun yang menyerupai-Nya, termasuk segala bentuk gambaran yang terlintas dalam pikiran manusia.Adapun penggalan kedua, وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ yang berarti, “Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”, menjadi dalil bahwa Allah secara tegas menetapkan sifat bagi diri-Nya setelah menafikan adanya sesuatu yang menyerupai-Nya. Hal ini menegaskan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang nyata dan jelas, bukan sekadar tersirat atau hasil penakwilan. [16]Oleh karena itu, tafwidh makna adalah hasil manifestasi dari masuknya ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama. Hal ini tidak pernah didasarkan kepada para salaf yang mereka memiliki konsep سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا “Kami mendengar dan kami taat” dalam memahami agama. Hal ini adalah konsep yang muncul dari ahli kalam muncul setelah para pendahulu Islam, sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī rahimahullah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Tidaklah muncul istilah dan konsep tafwidh makna kecuali pada tiga generasi pertama, namun hal ini muncul setelah abad keempat.” [17]Hal ini disebabkan pada abad keempat Islam telah dimasuki pemikiran filsafat.Dengan demikian, jelas bahwa tafwidh yang dibenarkan oleh salaf adalah tafwidh kaifiyat, bukan tafwidh makna, karena makna telah dijelaskan oleh wahyu, sedangkan hakikatnya berada di luar jangkauan makhluk.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.[2] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[3] Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin ‘Adnān al-‘Aydān dan Syekh Anas bin ‘Ādil al-Yatāmā, ad-Dalā’il wa al-Isyārāt ‘alā Akhṣar al-Mukhtaṣarāt, 3: 92.[4] Muḥammad Ṣidqī Āl Burnū, Mawsū‘ah al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, 2: 432.[5] Syekh Muḥammad bin Ṣāliḥ al-‘Utsaimīn, al-Qawā‘id al-Muthlā fī Ṣifātillāh wa Asmā’ihil Ḥusnā, hal. 77.[6] Muhammad bin ‘Abdul ‘Azīz asy-Syāyi‘, Ārā’ Ibn Ḥajar al-Haytamī al-I‘tiqādiyyah (‘Arḍ wa Taqwīm fī Ḍaw’ ‘Aqīdah as-Salaf), hal. 300.[7] Syekh Yusuf bin Muhammad ‘Ali al-Ghufays, Syarḥ Lum‘at al-I‘tiqād, 3: 6.[8] Dr. Muhammad bin ‘Abdullāh al-Muqshī, al-Ma‘nā fī Ṣifātillāh Ta‘ālā Ma‘lūm wa al-Kaif Majhūl, hal. 3.[9] Syekh Sulaimān bin Saḥmān, aḍ-Ḍiyā’ asy-Syāriq fī Radd Syubuhāt al-Māriq al-Māriq, hal. 196.[10] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[11] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[12] Imam Aḥmad bin Ḥanbal, al-Fatḥ ar-Rabbānī, 5: 2177; hadis ini juga diriwayatkan oleh Abū Dāwūd no. 4607, at-Tirmiżī no. 2676, Ibnu Mājah no. 42, dan Aḥmad no. 17145.[13] Imam al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 6695.[14] Syekh Sa‘īd bin ‘Alī bin Wahf al-Qaḥṭānī, Syarḥ al-‘Aqīdah al-Wāsiṭiyyah, hal. 63.[15] Syekh Muḥammad bin ‘Abd ar-Raḥmān al-Khamīs, Syarḥ ar-Risālah at-Tadmuriyyah, hal. 105.[16] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[17] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minhah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1: 385.


Daftar Isi TogglePengertian tafwidhPembagian tafwidhLetak permasalahanSetelah memahami kewajiban menetapkan nama dan sifat Allah tanpa tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), takyif (mem-bagaimana-kan sifat), dan turunannya, serta mengetahui bahwa tafwidh dapat menjadi salah satu bentuk penyimpangan dalam kondisi tertentu, maka perlu dijelaskan secara rinci tentang hakikat, pembagian, dan letak kesalahan tafwidh dalam bab ini.Pengertian tafwidhTafwidh pada makna nama dan sifat Allah Ta’ala termasuk bagian dari ilhad (penyelewengan) dari keyakinan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala. Tafwidh secara bahasa bersumber dari فَوَّضَ – يُفَوّضُ – تَفْوِيضًا yang dapat diartikan menjadi beberapa makna, seperti الرد إلى الشيء والتحكيم فيه (mengembalikan sesuatu kepada selainnya dan menyerahkan hukum padanya) [1]. Dalam sebagian penggunaan bahasa, tafwidh juga dikaitkan dengan makna الإهمال ‘al-ihmal’ (melepastangankan) [2], atau التوكيل ‘at-taukil’ (penyerahan) [3]. Seluruh makna tafwidh berporos pada arti penghilangan fungsi asal dari sesuatu, lalu menyerahkan kepada yang lain.Kata tafwidh sendiri sering kali dipakai dalam pemberian istilah dalam cabang disiplin ilmu di agama Islam. Dalam istilah fikih, tafwidh bermakna penyerahan pengelolaan atau penentuan suatu urusan kepada pihak lain yang berhak, sebagaimana dikenal dalam bab nikah, wakālah (menyerahkan urusan), dan wilāyah. Sebagai contoh dalam permasalahan fikih adalah,التفويض: التزويج بغير تسمية المهر“Tafwidh adalah pernikahan tanpa penentuan mahar.” [4]Pada penerapannya, tafwidh digunakan untuk mengistilahkan sebuah pelepasan sesuatu dengan illah tertentu.Adapun dalam istilah akidah dan pembahasan nama dan sifat Allah, tafwidh sendiri mempunyai makna seperti yang dijelaskan oleh Syekh Utsaimin rahimahullah,رد العلم بنصوص الصفات إلى الله تعالى“Mengembalikan dan menyerahkan ilmu terhadap nash-nash yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah kepada Allah.” [5]Maksudnya, pembahasan-pembahasan terkait nama dan sifat Allah tidak dapat dipahami oleh manusia karena hal ini merupakan hal yang bersifat ketuhanan. Pengetahuan-pengetahuan manusiawi terhadap nama dan sifat Allah dikembalikan kepada Allah. Maka, konsep tafwidh ini memerlukan peninjauan dan pembahasan lebih jauh.Pembagian tafwidhSetelah mengetahui definisi dari tafwidh, maka perlu juga kita mengetahui pembagian dan rincian tafwidh semacam ini. Jika ditinjau dari objek tafwidh, para ulama di antaranya Syekh Muhammad bin Abdul Aziz as-Syayi’ membagi tafwidh menjadi 2 bagian,الأول: تفويض الكيفية، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات، واعتقاد ما دلت عليه من المعاني اللائقة بالله، وتفويض كيفية اتصاف الله بها إليه سبحانه، وهو مذهب السلف -رحمهم الله-الثاني: تفويض المعنى، والمراد به الإيمان بألفاظ نصوص الصفات ورد ما دلت عليه من المعاني إلى الله تعالى، وهو مذهب الخلفPertama, tafwidh kaifiyat. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah serta meyakini kandungan yang ditunjukkan oleh dalil tersebut, berupa makna (sifat) yang layak bagi Allah dan menyerahkan ilmu ‘bagaimana’ (hakikat) Allah bersifat kepada Allah. Ini merupakan mazhab salaf (para pendahulu islam).Kedua, tafwidh makna. Maksudnya adalah mengimani lafaz-lafaz dalil yang menjelaskan tentang sifat Allah, namun menolak kandungan makna-makna tersebut dari Allah. Ini merupakan mazhab yang muncul dari kalangan khalaf (orang-orang yang ada di masa belakang). [6]Tafwidh jenis pertama adalah tafwidh yang diyakini para salaf (pendahulu Islam) seperti sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka meyakini adanya makna yang serupa dengan apa yang Allah sebutkan ketika Ia mensifati Diri-Nya. Di antara mereka adalah Imam asy-Syafi`i rahimahullah, beliau rahimahullah berkata,آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله، وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman kepada Allah dan apa yang datang dari Allah (al-Qur’an) atas apa yang Allah maksudkan (sampaikan). Aku juga beriman dengan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan apa yang datang darinya dengan apa yang ia maksudkan (sampaikan).” [7]Maksud Imam Syafi’i bahwa beliau beriman dengan apa yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah ia beriman dengan apa yang jelas datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Jika Allah dan Rasul-Nya ingin menghadirkan makna lain dengan apa yang dimaksudkan dari yang nampak, pastilah Allah dan Rasul-Nya menyebutkan dengan jelas. Maka dari itu, Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa ia beriman dengan apa yang dimaksudkan dan diterangkan karena hal tersebut jelas secara makna.Imam Malik rahimahullah juga menegaskan ketika membahas istiwa` Allah Ta’ala,استواؤه معقول، وكيفيته مجهولة“Makna istiwa (bersemayam) itu jelas diketahui, namun bagaimana (hakikat) istiwa itu tidak diketahui.” [8]Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah menyebutkan,ليس لنا أن نتوهم في الله كيف هو؛ لأن الله تعالى وصف نفسه فأبلغ، فقال: {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ • اللَّهُ الصَّمَدُ • لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ • وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ} فلا صفة أبلغ مما وصف به نفسه“Kita tidak mungkin bisa membesitkan dalam benak kita ‘bagaimana’ Allah (bersifat), karena Allah mensifati diri-Nya kemudian menyampaikannya (dengan jelas). Maka, Ia berfirman, ‘Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa’. Allah-lah tempat meminta segala sesuatu. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang menyerupai-Nya suatu apapun.’ (QS. al-Ikhlash : 1-4) Tidak ada sifat yang lebih baik dan jelas maknanya melebihi apa yang dengannya Allah mensifati Diri-Nya.” [9]Perkataan Imam Malik dan perkataan Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahumallah menunjukan bahwa mereka mempunyai mazhab tafwidh hanya pada ‘bagaimana’ Allah bersifat. Namun, mereka tidak melakukan tafwidh pada makna sifat Allah, karena hal tersebut jelas untuk diketahui. Maka, para salaf umat ini hanya ber-tafwidh pada kaifiyat (permasalahan bagaimana atau hakikat sesungguhnya sifat tersebut).Tafwidh jenis kedua adalah tafwidh yang muncul belakangan disebabkan adanya intervensi ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama, terutama pada bab akidah nama dan sifat Allah. Sehingga, muncullah tafwidh makna, yang alasan utama dari melakukan ini adalah akal manusia yang bertanya tentang “bagaimana”. [10]Pada dasarnya, pemikiran tafwidh jenis kedua didasari dua pandangan yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama bersumber dari pertanyaan filsafat “Bagaimana Allah bersifat”. Sebagaimana yang dijelaskan Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd dalam Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id,القائلون بالتفويض صنفانالأول: أن ظواهر النصوص تقتضي التمثيل، فيحكمون بأن المراد خلاف ظاهرها، وأنه غير مرادالثاني: تُجرى على ظاهرها، ولها تأويلٌ يخالف الظاهر لا يعلمه إلا الله، وهؤلاء متناقضون“Orang-orang yang berprinsip adanya tafwidh (makna) terbagi dua:Pertama, klaim bahwa makna lahiriah nash-nash (Al-Qur’an dan Sunnah) menuntut adanya penyerupaan (tasybih). Karena itu, mereka memutuskan bahwa makna yang dimaksud bukanlah makna lahiriahnya, dan makna lahiriah tersebut tidak dikehendaki.Kedua, klaim bahwa nash-nash tersebut dijalankan sesuai dengan zahirnya, namun memiliki takwil yang menyelisihi makna zahir, yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Allah. Kedua golongan-golongan ini sebenarnya saling bersifat kontradiktif.” [11]Kedua jenis pemahaman tafwidh ini merupakan pemahaman yang berbeda. Jenis pertama hanya ber-tafwidh bagaimana Allah bersifat dan masih mempertahankan makna yang ada dari nama dan sifat Allah. Adapun jenis kedua, mereka men-tafwidh makna nama dan sifat Allah. Mereka berdalih bahwa memaknai sifat Allah sama dengan menjadikan sifat Allah sebagai makhluk, walaupun pada dasarnya berbeda.Pemahaman yang pertama banyak diyakini oleh para pendahulu Islam. Berdasarkan kalimat-kalimat yang bersumber dari mereka. Hal ini ditunjukkan dengan adanya perkataan-perkataan mereka yang meyakini makna itu ada, namun bagaimananya diserahkan kepada Allah. Adapun pemahaman yang kedua mulai bermunculan setelah selesainya peradaban salaf (para pendahulu) dan setelah ilmu filsafat mulai marak digunakan untuk mempelajari agama.Baca juga: Penyimpangan dalam Tauhid Asma’ wa ShifatLetak permasalahanTafwidh makna adalah metode yang bermasalah dalam memahami nama dan sifat Allah. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan ayat dan hadis, serta tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh para generasi pendahulu. Ketika menemui permasalahan yang cukup kompleks pada agama ini, maka cara yang benar untuk memahaminya adalah menyerahkan cara memahami hal tersebut sebagaimana para pendahulu memahami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عليكم بسُنَّتي وسُنَّةِ الخلفاءِ الراشدِين المهدِيِّينَ مِن بعدي“Wajib bagi kalian mengikuti sunahku (ajaranku) dan sunah para khulafa ar-rasyidin yang Allah berikan petunjuk setelahku.” (HR. Abu Daud no. 4067, Tirmizi no. 2676, Ibnu Majah no. 42, Ahmad no. 17145) [12]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para khulafa’ ar-rasyidin. Maka, bagaimana para khulafaur-rasyidin memahami agama harus menjadi sumber cara memahami agama. Mereka lah yang hidup bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; sehingga mereka lah yang lebih memahami agama ini. Selain itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian yang datang setelahnya, lalu yang datang setelah mereka.” (HR. Bukhari no. 6659) [13]Para pendahulu hanya menekankan untuk tidak bertanya bagaimana Allah bersifat, namun mereka tidak men-tafwidh makna dari nama dan sifat Allah. Mereka tetap menghadirkan dan meyakini makna Allah bersifat sebagaimana yang Allah jelaskan dalam al-Qur’an atau Rasulullah terangkan pada sunahnya. Adapun tafwidh makna ini barulah muncul ketika filsafat mulai menguasai cara memahami agama. Maka, kebuntuan pemahaman dari makna ini yang menyebabkan adanya metode tafwidh makna nama dan sifat Allah. Padahal sudah jelas bahwa Allah hanya meminta kita untuk mengimaninya tanpa ada penyelewengan apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ“Allah memiliki nama-nama yang Indah, maka berdoalah kepadanya menggunakan nama-nama tersebut. Biarkanlah mereka yang menyelewengkan pada nama-nama-Nya.” (QS. al-A‘rāf: 180)Maksudnya dari الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ “Mereka yang menyelewengkan nama-nama-Nya”, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qahthani dalam kitab Syarh Aqidah Wasathiyyah,هو العدول بها وبحقائقها، ومعانيها عن الحق الثابت لها. والإلحاد إما أن يكون بجحدها أو إنكارها بالكلية، وإما بجحد معانيها وتعطيلها، وإما بتحريفها عن الصواب وإخراجها عن الحق بالتأويل الفاسد، وإما بجعلها أسماء لبعض المبتدعات كإلحاد أهل الاتحاد، فيدخل في الإلحاد: التحريف، والتعطيل، والتكييف، والتمثيل، والتشبيه“Ilhād terhadap nama dan sifat Allah maksudnya adalah memalingkan lafaz, hakikat, serta makna dari kebenaran yang telah Allah tetapkan. Bentuk ilhād ini beragam. Ada yang mengingkarinya secara keseluruhan, ada yang meniadakan makna-maknanya, ada pula yang memalingkannya dari makna yang benar melalui takwil yang keliru. Termasuk pula dalam ilhād adalah menjadikan nama-nama dan sifat Allah sebagai sandaran bagi ajaran-ajaran bid‘ah, seperti yang dilakukan oleh penganut paham ittihād. Dengan demikian, tahrif, ta‘thil, takyif, tamtsil, dan tasybih seluruhnya termasuk bentuk penyimpangan dalam bab nama dan sifat Allah.” [14]Tafwidh makna adalah sebuah penyimpangan dalam memahami nama dan sifat Allah. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Khamis rahimahullah,الإلحاد في صفات الله ويكون بأشياء منها: تحريف المعنى الظاهر، تفويض المعنى وإبطال دلالته، تكييف الصفات،  إثبات صفات مماثلة في حقائقها للمخلوقين“Di antara bentuk-bentuk ilhad (menyelewengkan) nama dan sifat Allah sebagai berikut: mengubah makna yang jelas, tafwidh (menyerahkan) makna dan kebatilan alasannya, membagaimanakan sifat, menetapkan sifat makhluk serupa dengan sifat-Nya.” [15]Bagaimana mungkin seseorang mengubah atau men-tafwidh makna yang Allah Ta‘ala maksudkan kepada-Nya, padahal Ia Ta‘ala telah menjelaskannya dengan tujuan agar dipahami? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yūsuf: 2)Ayat ini menerangkan bahwa al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas agar kita berfikir. Maksudnya, lafaz al-Quran dapat dipahami maknanya dengan akal setelah mengimani hal tersebut.Makna-makna al-Quran sangatlah jelas dan tidak ambigu. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ“(Ini adalah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)Ayat-ayat yang Allah Ta’ala turunkan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam sudahlah jelas dan terperinci maknanya. Sehingga menjadi sebuah kebatilan ketika kita menganggap bahwa hanya Allah-lah yang tahu maknanya. Maka, tafwidh makna (beranggapan bahwa hanya Allah yang tahu makna nama dan sifat Allah) berarti mengkhianati apa yang Allah Ta’ala jelaskan, bahwa al-Qur’an ini telah jelas. Kejelasan itu datang dari Yang Maha Memberitahu.Tafwidh makna juga merupakan bentuk pengkhianatan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menyampaikan dengan jelas ajaran Islam,وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Naḥl: 44)Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam diperintahkan untuk menjelaskan secara rinci apa yang diwahyukan kepadanya. Keambiguan makna merupakan sebuah kemustahilan jika ayat Allah telah diperintahkan untuk disampaikan secara jelas.Adapun bagaimana Allah bersifat merupakan hal yang berbeda dengan makna yang serupa dengan apa yang Allah sifati. Kita hanya tidak perlu mempertanyakan bagaimana Allah bersifat, bukan menafikan makna-makna nama dan sifat yang sudah jelas disampaikan. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syūrā: 11)Ayat ini mengandung dua kalimat dengan dua gagasan utama. Penggalan pertama, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ yang berarti “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”, menjadi dalil bahwa mustahil bagi makhluk membagaimanakan Allah. Sebab, tidak ada satupun yang menyerupai-Nya, termasuk segala bentuk gambaran yang terlintas dalam pikiran manusia.Adapun penggalan kedua, وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ yang berarti, “Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”, menjadi dalil bahwa Allah secara tegas menetapkan sifat bagi diri-Nya setelah menafikan adanya sesuatu yang menyerupai-Nya. Hal ini menegaskan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang nyata dan jelas, bukan sekadar tersirat atau hasil penakwilan. [16]Oleh karena itu, tafwidh makna adalah hasil manifestasi dari masuknya ilmu kalam dan filsafat dalam memahami agama. Hal ini tidak pernah didasarkan kepada para salaf yang mereka memiliki konsep سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا “Kami mendengar dan kami taat” dalam memahami agama. Hal ini adalah konsep yang muncul dari ahli kalam muncul setelah para pendahulu Islam, sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī rahimahullah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Tidaklah muncul istilah dan konsep tafwidh makna kecuali pada tiga generasi pertama, namun hal ini muncul setelah abad keempat.” [17]Hal ini disebabkan pada abad keempat Islam telah dimasuki pemikiran filsafat.Dengan demikian, jelas bahwa tafwidh yang dibenarkan oleh salaf adalah tafwidh kaifiyat, bukan tafwidh makna, karena makna telah dijelaskan oleh wahyu, sedangkan hakikatnya berada di luar jangkauan makhluk.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.[2] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[3] Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin ‘Adnān al-‘Aydān dan Syekh Anas bin ‘Ādil al-Yatāmā, ad-Dalā’il wa al-Isyārāt ‘alā Akhṣar al-Mukhtaṣarāt, 3: 92.[4] Muḥammad Ṣidqī Āl Burnū, Mawsū‘ah al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, 2: 432.[5] Syekh Muḥammad bin Ṣāliḥ al-‘Utsaimīn, al-Qawā‘id al-Muthlā fī Ṣifātillāh wa Asmā’ihil Ḥusnā, hal. 77.[6] Muhammad bin ‘Abdul ‘Azīz asy-Syāyi‘, Ārā’ Ibn Ḥajar al-Haytamī al-I‘tiqādiyyah (‘Arḍ wa Taqwīm fī Ḍaw’ ‘Aqīdah as-Salaf), hal. 300.[7] Syekh Yusuf bin Muhammad ‘Ali al-Ghufays, Syarḥ Lum‘at al-I‘tiqād, 3: 6.[8] Dr. Muhammad bin ‘Abdullāh al-Muqshī, al-Ma‘nā fī Ṣifātillāh Ta‘ālā Ma‘lūm wa al-Kaif Majhūl, hal. 3.[9] Syekh Sulaimān bin Saḥmān, aḍ-Ḍiyā’ asy-Syāriq fī Radd Syubuhāt al-Māriq al-Māriq, hal. 196.[10] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[11] Syekh Muḥammad bin Ibrāhīm al-Ḥamd, Muṣṭalaḥāt fī Kutub al-‘Aqā’id, hal. 11.[12] Imam Aḥmad bin Ḥanbal, al-Fatḥ ar-Rabbānī, 5: 2177; hadis ini juga diriwayatkan oleh Abū Dāwūd no. 4607, at-Tirmiżī no. 2676, Ibnu Mājah no. 42, dan Aḥmad no. 17145.[13] Imam al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 6695.[14] Syekh Sa‘īd bin ‘Alī bin Wahf al-Qaḥṭānī, Syarḥ al-‘Aqīdah al-Wāsiṭiyyah, hal. 63.[15] Syekh Muḥammad bin ‘Abd ar-Raḥmān al-Khamīs, Syarḥ ar-Risālah at-Tadmuriyyah, hal. 105.[16] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[17] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minhah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1: 385.

Mengapa Nabi Menyuruh Menghentikan Ibadah Sunnah Ketika Hati Lalai? Ini Penjelasannya

Para ulama juga mengambil faedah dari hadis ini, bahwa yang disyariatkan bagi seorang Mukmin dalam perkara ibadah-ibadah sunnah adalah melaksanakannya sesuai dengan kadar kemampuannya, yakni amalan yang dapat ia lakukan dengan semangat, serta yang dapat dihayati oleh hatinya. Yang disyariatkan bagi seorang Muslim dalam ibadah-ibadah sunnah ialah mengamalkannya sesuai dengan kemampuannya, dan yang dapat dirinya kerjakan dengan semangat, serta tidak membuat dirinya bosan. Namun, tidak diragukan bahwa ia juga harus membiasakan diri untuk berbuat baik, tapi tidak sampai membuat dirinya bosan, serta melaksanakan ibadah sunnah yang dapat dihayati oleh hatinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ini memerintahkan–ketika hati telah lalai–agar menghentikan ibadah sunnah tersebut. Ini berdasarkan pendapat bahwa yang dimaksud dalam hadis ini hanya Shalat Malam saja. Para ulama juga mengambil faedah lain dari hadis ini, bahwa seorang Muslim hendaknya memperhatikan dirinya, tanpa meninggalkan ibadah wajib atau melakukan perbuatan haram. Suatu hal yang disyariatkan bagi seorang Muslim, membuat dirinya tetap nyaman beribadah dan tidak membebaninya terlalu berat. Namun dengan batas tidak meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram. Saya pernah mendengar guru kami, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, dalam penjelasannya atas Shahih Al-Bukhari, beliau mengatakan, “Wajib bagi seseorang untuk membuat dirinya nyaman beribadah, tanpa meninggalkan ibadah wajib.” Namun, kami menyampaikannya dengan redaksi: yang disyariatkan adalah, membuat dirinya tetap nyaman dalam beribadah tanpa meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram, atau juga malas dalam meraih keutamaan. Karena mungkin akan ada yang berkata: “Kalau begitu disyariatkan bagiku untuk bermalas-malasan. Jadi untuk apa pergi ke majelis ilmu di masjid?” “Mending aku tidur, karena aku sudah rutin pergi kuliah.” “Jadi, aku akan beristirahat dan tidur hingga maghrib.” Tidak seperti itu. Yang dimaksud adalah tanpa meninggalkan ibadah wajib, tanpa mengerjakan perbuatan haram, dan tidak juga malas mengejar amalan yang utama. Juga tanpa malas mengejar amalan yang utama. Adapun jika badannya sudah lelah sekali atau semisalnya, maka ketentuannya sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam hadis ini. ===== كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُؤْمِنِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ وَمَا يَحْضُرُ فِيْهِ قَلْبُهُ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُسْلِمِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ يُعَوِّدُهَا عَلَى الْخَيْرِ لَكِنْ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ وَيَأْخُذُ مِنَ النَّوَافِلِ مَا يَحْضُرُ فِيهِ قَلْبُهُ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ هُنَا عِنْدَ غَفْلَةِ القَلْبِ بِقَطْعِ هَذِهِ النَّافِلَةِ عَلَى الْقَوْلِ بِأَنَّهَا صَلَاةُ اللَّيْلِ فَقَطْ كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى رَاحَةِ نَفْسِهِ بِدُونِ تَرْكِ وَاجِبٍ أَوْ فِعْلِ حَرَامٍ مِنَ الْمَشْرُوعِ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ وَأَلَّا يُثْقِلَهَا لَكِنْ بِغَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَقَدْ سَمِعْتُ شَيْخَنَا الشَّيْخَ ابْنَ عُثَيْمِينَ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي شَرْحِهِ عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ يَقُولُ يَجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ لَكِنْ نَحْنُ نَقُولُ الْمَشْرُوعَ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ لِأَنَّهُ قَدْ يَأْتِي إِنْسَانٌ يَقُولُ وَاللَّهِ إِذًا المَشْرُوعُ إِنِّي إِذًا لِمَاذَا أَذْهَبُ إِلَى الْحَلِقَاتِ؟ أَنَامُ أَنَا أُدَاوِمُ فِي الْكُلِّيَّةِ فَأُرِيحُ نَفْسِي وَأَنَامُ إِلَى الْمَغْرِبِ لَا مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ أَمَّا إِذَا غَلَبَ عَلَيْهِ التَّعَبُ وَنَحْوُ ذَلِكَ فَالأَمْرُ كَمَا ذَكَرْنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ

Mengapa Nabi Menyuruh Menghentikan Ibadah Sunnah Ketika Hati Lalai? Ini Penjelasannya

Para ulama juga mengambil faedah dari hadis ini, bahwa yang disyariatkan bagi seorang Mukmin dalam perkara ibadah-ibadah sunnah adalah melaksanakannya sesuai dengan kadar kemampuannya, yakni amalan yang dapat ia lakukan dengan semangat, serta yang dapat dihayati oleh hatinya. Yang disyariatkan bagi seorang Muslim dalam ibadah-ibadah sunnah ialah mengamalkannya sesuai dengan kemampuannya, dan yang dapat dirinya kerjakan dengan semangat, serta tidak membuat dirinya bosan. Namun, tidak diragukan bahwa ia juga harus membiasakan diri untuk berbuat baik, tapi tidak sampai membuat dirinya bosan, serta melaksanakan ibadah sunnah yang dapat dihayati oleh hatinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ini memerintahkan–ketika hati telah lalai–agar menghentikan ibadah sunnah tersebut. Ini berdasarkan pendapat bahwa yang dimaksud dalam hadis ini hanya Shalat Malam saja. Para ulama juga mengambil faedah lain dari hadis ini, bahwa seorang Muslim hendaknya memperhatikan dirinya, tanpa meninggalkan ibadah wajib atau melakukan perbuatan haram. Suatu hal yang disyariatkan bagi seorang Muslim, membuat dirinya tetap nyaman beribadah dan tidak membebaninya terlalu berat. Namun dengan batas tidak meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram. Saya pernah mendengar guru kami, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, dalam penjelasannya atas Shahih Al-Bukhari, beliau mengatakan, “Wajib bagi seseorang untuk membuat dirinya nyaman beribadah, tanpa meninggalkan ibadah wajib.” Namun, kami menyampaikannya dengan redaksi: yang disyariatkan adalah, membuat dirinya tetap nyaman dalam beribadah tanpa meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram, atau juga malas dalam meraih keutamaan. Karena mungkin akan ada yang berkata: “Kalau begitu disyariatkan bagiku untuk bermalas-malasan. Jadi untuk apa pergi ke majelis ilmu di masjid?” “Mending aku tidur, karena aku sudah rutin pergi kuliah.” “Jadi, aku akan beristirahat dan tidur hingga maghrib.” Tidak seperti itu. Yang dimaksud adalah tanpa meninggalkan ibadah wajib, tanpa mengerjakan perbuatan haram, dan tidak juga malas mengejar amalan yang utama. Juga tanpa malas mengejar amalan yang utama. Adapun jika badannya sudah lelah sekali atau semisalnya, maka ketentuannya sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam hadis ini. ===== كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُؤْمِنِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ وَمَا يَحْضُرُ فِيْهِ قَلْبُهُ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُسْلِمِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ يُعَوِّدُهَا عَلَى الْخَيْرِ لَكِنْ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ وَيَأْخُذُ مِنَ النَّوَافِلِ مَا يَحْضُرُ فِيهِ قَلْبُهُ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ هُنَا عِنْدَ غَفْلَةِ القَلْبِ بِقَطْعِ هَذِهِ النَّافِلَةِ عَلَى الْقَوْلِ بِأَنَّهَا صَلَاةُ اللَّيْلِ فَقَطْ كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى رَاحَةِ نَفْسِهِ بِدُونِ تَرْكِ وَاجِبٍ أَوْ فِعْلِ حَرَامٍ مِنَ الْمَشْرُوعِ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ وَأَلَّا يُثْقِلَهَا لَكِنْ بِغَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَقَدْ سَمِعْتُ شَيْخَنَا الشَّيْخَ ابْنَ عُثَيْمِينَ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي شَرْحِهِ عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ يَقُولُ يَجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ لَكِنْ نَحْنُ نَقُولُ الْمَشْرُوعَ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ لِأَنَّهُ قَدْ يَأْتِي إِنْسَانٌ يَقُولُ وَاللَّهِ إِذًا المَشْرُوعُ إِنِّي إِذًا لِمَاذَا أَذْهَبُ إِلَى الْحَلِقَاتِ؟ أَنَامُ أَنَا أُدَاوِمُ فِي الْكُلِّيَّةِ فَأُرِيحُ نَفْسِي وَأَنَامُ إِلَى الْمَغْرِبِ لَا مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ أَمَّا إِذَا غَلَبَ عَلَيْهِ التَّعَبُ وَنَحْوُ ذَلِكَ فَالأَمْرُ كَمَا ذَكَرْنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ
Para ulama juga mengambil faedah dari hadis ini, bahwa yang disyariatkan bagi seorang Mukmin dalam perkara ibadah-ibadah sunnah adalah melaksanakannya sesuai dengan kadar kemampuannya, yakni amalan yang dapat ia lakukan dengan semangat, serta yang dapat dihayati oleh hatinya. Yang disyariatkan bagi seorang Muslim dalam ibadah-ibadah sunnah ialah mengamalkannya sesuai dengan kemampuannya, dan yang dapat dirinya kerjakan dengan semangat, serta tidak membuat dirinya bosan. Namun, tidak diragukan bahwa ia juga harus membiasakan diri untuk berbuat baik, tapi tidak sampai membuat dirinya bosan, serta melaksanakan ibadah sunnah yang dapat dihayati oleh hatinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ini memerintahkan–ketika hati telah lalai–agar menghentikan ibadah sunnah tersebut. Ini berdasarkan pendapat bahwa yang dimaksud dalam hadis ini hanya Shalat Malam saja. Para ulama juga mengambil faedah lain dari hadis ini, bahwa seorang Muslim hendaknya memperhatikan dirinya, tanpa meninggalkan ibadah wajib atau melakukan perbuatan haram. Suatu hal yang disyariatkan bagi seorang Muslim, membuat dirinya tetap nyaman beribadah dan tidak membebaninya terlalu berat. Namun dengan batas tidak meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram. Saya pernah mendengar guru kami, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, dalam penjelasannya atas Shahih Al-Bukhari, beliau mengatakan, “Wajib bagi seseorang untuk membuat dirinya nyaman beribadah, tanpa meninggalkan ibadah wajib.” Namun, kami menyampaikannya dengan redaksi: yang disyariatkan adalah, membuat dirinya tetap nyaman dalam beribadah tanpa meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram, atau juga malas dalam meraih keutamaan. Karena mungkin akan ada yang berkata: “Kalau begitu disyariatkan bagiku untuk bermalas-malasan. Jadi untuk apa pergi ke majelis ilmu di masjid?” “Mending aku tidur, karena aku sudah rutin pergi kuliah.” “Jadi, aku akan beristirahat dan tidur hingga maghrib.” Tidak seperti itu. Yang dimaksud adalah tanpa meninggalkan ibadah wajib, tanpa mengerjakan perbuatan haram, dan tidak juga malas mengejar amalan yang utama. Juga tanpa malas mengejar amalan yang utama. Adapun jika badannya sudah lelah sekali atau semisalnya, maka ketentuannya sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam hadis ini. ===== كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُؤْمِنِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ وَمَا يَحْضُرُ فِيْهِ قَلْبُهُ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُسْلِمِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ يُعَوِّدُهَا عَلَى الْخَيْرِ لَكِنْ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ وَيَأْخُذُ مِنَ النَّوَافِلِ مَا يَحْضُرُ فِيهِ قَلْبُهُ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ هُنَا عِنْدَ غَفْلَةِ القَلْبِ بِقَطْعِ هَذِهِ النَّافِلَةِ عَلَى الْقَوْلِ بِأَنَّهَا صَلَاةُ اللَّيْلِ فَقَطْ كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى رَاحَةِ نَفْسِهِ بِدُونِ تَرْكِ وَاجِبٍ أَوْ فِعْلِ حَرَامٍ مِنَ الْمَشْرُوعِ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ وَأَلَّا يُثْقِلَهَا لَكِنْ بِغَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَقَدْ سَمِعْتُ شَيْخَنَا الشَّيْخَ ابْنَ عُثَيْمِينَ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي شَرْحِهِ عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ يَقُولُ يَجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ لَكِنْ نَحْنُ نَقُولُ الْمَشْرُوعَ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ لِأَنَّهُ قَدْ يَأْتِي إِنْسَانٌ يَقُولُ وَاللَّهِ إِذًا المَشْرُوعُ إِنِّي إِذًا لِمَاذَا أَذْهَبُ إِلَى الْحَلِقَاتِ؟ أَنَامُ أَنَا أُدَاوِمُ فِي الْكُلِّيَّةِ فَأُرِيحُ نَفْسِي وَأَنَامُ إِلَى الْمَغْرِبِ لَا مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ أَمَّا إِذَا غَلَبَ عَلَيْهِ التَّعَبُ وَنَحْوُ ذَلِكَ فَالأَمْرُ كَمَا ذَكَرْنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ


Para ulama juga mengambil faedah dari hadis ini, bahwa yang disyariatkan bagi seorang Mukmin dalam perkara ibadah-ibadah sunnah adalah melaksanakannya sesuai dengan kadar kemampuannya, yakni amalan yang dapat ia lakukan dengan semangat, serta yang dapat dihayati oleh hatinya. Yang disyariatkan bagi seorang Muslim dalam ibadah-ibadah sunnah ialah mengamalkannya sesuai dengan kemampuannya, dan yang dapat dirinya kerjakan dengan semangat, serta tidak membuat dirinya bosan. Namun, tidak diragukan bahwa ia juga harus membiasakan diri untuk berbuat baik, tapi tidak sampai membuat dirinya bosan, serta melaksanakan ibadah sunnah yang dapat dihayati oleh hatinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ini memerintahkan–ketika hati telah lalai–agar menghentikan ibadah sunnah tersebut. Ini berdasarkan pendapat bahwa yang dimaksud dalam hadis ini hanya Shalat Malam saja. Para ulama juga mengambil faedah lain dari hadis ini, bahwa seorang Muslim hendaknya memperhatikan dirinya, tanpa meninggalkan ibadah wajib atau melakukan perbuatan haram. Suatu hal yang disyariatkan bagi seorang Muslim, membuat dirinya tetap nyaman beribadah dan tidak membebaninya terlalu berat. Namun dengan batas tidak meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram. Saya pernah mendengar guru kami, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, dalam penjelasannya atas Shahih Al-Bukhari, beliau mengatakan, “Wajib bagi seseorang untuk membuat dirinya nyaman beribadah, tanpa meninggalkan ibadah wajib.” Namun, kami menyampaikannya dengan redaksi: yang disyariatkan adalah, membuat dirinya tetap nyaman dalam beribadah tanpa meninggalkan ibadah wajib, atau melakukan perbuatan haram, atau juga malas dalam meraih keutamaan. Karena mungkin akan ada yang berkata: “Kalau begitu disyariatkan bagiku untuk bermalas-malasan. Jadi untuk apa pergi ke majelis ilmu di masjid?” “Mending aku tidur, karena aku sudah rutin pergi kuliah.” “Jadi, aku akan beristirahat dan tidur hingga maghrib.” Tidak seperti itu. Yang dimaksud adalah tanpa meninggalkan ibadah wajib, tanpa mengerjakan perbuatan haram, dan tidak juga malas mengejar amalan yang utama. Juga tanpa malas mengejar amalan yang utama. Adapun jika badannya sudah lelah sekali atau semisalnya, maka ketentuannya sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam hadis ini. ===== كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُؤْمِنِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ وَمَا يَحْضُرُ فِيْهِ قَلْبُهُ أَنَّ الْمَشْرُوعَ لِلْمُسْلِمِ فِي بَابِ النَّوَافِلِ أَنْ يَأْخُذَ بِمَا يُطِيقُ وَمَا تَنْشَطُ لَهُ نَفْسُهُ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ يُعَوِّدُهَا عَلَى الْخَيْرِ لَكِنْ مَا يُمِلُّ نَفْسَهُ وَيَأْخُذُ مِنَ النَّوَافِلِ مَا يَحْضُرُ فِيهِ قَلْبُهُ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ هُنَا عِنْدَ غَفْلَةِ القَلْبِ بِقَطْعِ هَذِهِ النَّافِلَةِ عَلَى الْقَوْلِ بِأَنَّهَا صَلَاةُ اللَّيْلِ فَقَطْ كَمَا أَخَذَ العُلَمَاءُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى رَاحَةِ نَفْسِهِ بِدُونِ تَرْكِ وَاجِبٍ أَوْ فِعْلِ حَرَامٍ مِنَ الْمَشْرُوعِ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ وَأَلَّا يُثْقِلَهَا لَكِنْ بِغَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَقَدْ سَمِعْتُ شَيْخَنَا الشَّيْخَ ابْنَ عُثَيْمِينَ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي شَرْحِهِ عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ يَقُولُ يَجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ لَكِنْ نَحْنُ نَقُولُ الْمَشْرُوعَ أَنْ يُرِيحَ نَفْسَهُ مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ لِأَنَّهُ قَدْ يَأْتِي إِنْسَانٌ يَقُولُ وَاللَّهِ إِذًا المَشْرُوعُ إِنِّي إِذًا لِمَاذَا أَذْهَبُ إِلَى الْحَلِقَاتِ؟ أَنَامُ أَنَا أُدَاوِمُ فِي الْكُلِّيَّةِ فَأُرِيحُ نَفْسِي وَأَنَامُ إِلَى الْمَغْرِبِ لَا مِنْ غَيْرِ تَرْكِ وَاجِبٍ وَلَا فِعْلِ حَرَامٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ وَلَا كَسَلٍ عَنْ فَضِيلَةٍ أَمَّا إِذَا غَلَبَ عَلَيْهِ التَّعَبُ وَنَحْوُ ذَلِكَ فَالأَمْرُ كَمَا ذَكَرْنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 3): Azab yang Menarik Calon Ahli Neraka Menuju Surga

Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 3): Azab yang Menarik Calon Ahli Neraka Menuju Surga

Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Satu Prinsip Hidup yang Mengantarkan ke Surga: Inilah Salah Satu Ciri Penghuni Surga Ketika di Dunia

Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ

Satu Prinsip Hidup yang Mengantarkan ke Surga: Inilah Salah Satu Ciri Penghuni Surga Ketika di Dunia

Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ
Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ


Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 1): Kabar Apa yang Diributkan oleh Suku Quraiys?

Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 1): Kabar Apa yang Diributkan oleh Suku Quraiys?

Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/
Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/


Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Jika Allah Membenci Seseorang, Begini Jadinya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ

Jika Allah Membenci Seseorang, Begini Jadinya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ
Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ


Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Manusia Terburuk di Sisi Allah: Ciri yang Sering Diremehkan – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ

Manusia Terburuk di Sisi Allah: Ciri yang Sering Diremehkan – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ
Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ


Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ

Fikih Riba (Bag. 6): Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba

Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/

Fikih Riba (Bag. 6): Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba

Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/
Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/


Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/

Ada Orang yang Wafat, Tapi Catatan Amalnya Belum Ditutup – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Ada Orang yang Wafat, Tapi Catatan Amalnya Belum Ditutup – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا
Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا


Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Istri Lebih Kaya dan Lebih Berilmu dari Suami: Apakah Qiwāmah Masih Relevan?

Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Istri Lebih Kaya dan Lebih Berilmu dari Suami: Apakah Qiwāmah Masih Relevan?

Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Ketika Air Zamzam Dicampur dengan Air Lain

Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Ketika Air Zamzam Dicampur dengan Air Lain

Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Prev     Next