Kesembuhan Melalui Metode Syirik (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat

Kesembuhan Melalui Metode Syirik (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat
Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat


Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat

Perselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Perselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah
Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah


Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Khutbah Jumat: Kita yang Selalu Lalai

Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat

Khutbah Jumat: Kita yang Selalu Lalai

Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat
Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat


Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat

Makmum Tidak Boleh Salam Sebelum Imam Selesai Salam Kedua?

Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid

Makmum Tidak Boleh Salam Sebelum Imam Selesai Salam Kedua?

Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid
Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/361925210&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Istri Nabi, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah

Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Istri Nabi, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah

Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi
Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi


Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

“Mereka” Tersibukkan Jihad, Sekarang Kita Tersibukkan Dunia

Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*

“Mereka” Tersibukkan Jihad, Sekarang Kita Tersibukkan Dunia

Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*
Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*


Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*

Setan dari Golongan Manusia

Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*

Setan dari Golongan Manusia

Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*
Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*


Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*

Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud

Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud

Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud

Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud
Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud


Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud

Manhajus Salikin: Jumlah Basuhan Saat Wudhu

Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin

Manhajus Salikin: Jumlah Basuhan Saat Wudhu

Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin
Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin


Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin

Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah

Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 QRIS donasi Yufid

Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah

Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 QRIS donasi Yufid
Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/361925213&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Aqiqah untuk Anak Angkat

Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 QRIS donasi Yufid

Hukum Aqiqah untuk Anak Angkat

Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 QRIS donasi Yufid
Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/361925180&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat Yasin: Nasib Sial Karena Siapa

Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Nasib Sial Karena Siapa

Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin
Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin


Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin

Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia

Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam

Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia

Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam
Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam


Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam

Sirah Nabi 13 – Persusuan Nabi ﷺ

Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sirah Nabi 13 – Persusuan Nabi ﷺ

Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Prev     Next