Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?

Anak kecil terutama anak perempuan, membutuhkan perhatian yang lebih intens dari kedua orang tuanya, sebab mendidik mereka tentang agama dan hal lainnya dengan baik memiliki keutamaan tersendiri di dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ فَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَّتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, kemudian ia bersabar atas mereka, memenuhi pangan dan sandangnya dari hasil pencariannya sendiri, maka anak-anaknya tersebut akan menjadi dinding penutup antara dirinya dan api neraka” (HR. Ahmad no. 17403, Ibnu Majah no. 3669 dan Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 76. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan hadits ini hasan lighairihi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).Salah satu kekhususan bagi mereka adalah diperbolehkannya bermain boneka. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperlakukannya.كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي؛ فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ، فَيَلْعَبْنَ مَعِي“Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440).Abu Dawud rahimahullah juga meriwayatkan sebuah hadits dari Ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ : مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ. قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ : مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ. قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ : وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ. قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ : فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ. قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ.“Suatu hari, Rasulullah pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadits ragu, pen.) sementara di kamar (‘Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan ‘Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Apa ini wahai ‘Aisyah?’ Dia (‘Aisyah) pun menjawab, ‘Boneka-boneka (mainan) milikk.’ Beliau melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada ‘Aisyah, ‘Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kuda.’ Beliau bertanya lagi, ‘Apa itu yang ada pada bagian atasnya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kedua sayapnya.’ Beliau menimpali, ‘Kuda punya dua sayap?’ ‘Aisyah menjawab, “’Tidakkah Engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?’ Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau” (HR. Abu Dawud no. 4934, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani).Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) rahimahullah mengatakan, “Ini merupakan dalil yang jelas bahwa mainan tersebut bukanlah berbentuk manusia (utuh, pen.).”Al-Khathabi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa boneka mainan anak-anak (‘Aisyah, pen.) tidak termasuk mainan bergambar (makhluk bernyawa) yang terdapat larangan dalam hadits. Sesungguhnya hanyalah diberikan keringanan hukum (rukhshoh) bagi ‘Aisyah terkait boneka-boneka mainannya karena pada saat itu ‘Aisyah belum baligh.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Aku katakan terkait adanya pemastian bahwa hal ini terjadi ketika ‘Aisyah belum baligh, (sebetulnya) itu masih berupa kemungkinan, karena ‘Aisyah pada saat terjadi perang Khaibar masih berusia 14 tahun atau sekitar itu, sedangkan ketika terjadi perang Tabuk, beliau sudah dapat dipastikan telah baligh. Sehingga riwayat yang menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi setelah perang Khaibar lebih kuat (artinya, ketika itu ‘Aisyah belum baligh, pen.). Dengan demikian, dapat dikompromikan dengan apa yang disebutkan Al-Khathabi (sebelumnya) sehingga terhindar dari adanya pertentangan makna (yaitu larangan gambar atau patung makhluk bernyawa, pen.)” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, XIII/701).Sebelumnya, An-Nawawi Asy-Syafi’i (wafat tahun 676 H) rahimahullah mengatakan, “Al-Qadhi berpendapat bahwa hadits ini merupakan dalil bolehnya bermain dengan boneka. Ini merupakan pengkhususan dari dalil tentang gambar (makhluk bernyawa) yang dilarang. Beliau berdalil dengan hadits ini (untuk menyatakan) perlunya latihan bagi anak perempuan ketika masih kecil dalam rangka persiapan untuk kelak mengurusi diri mereka sendiri, rumah tangga, dan anak-anak mereka.”Namun beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama menganggap bahwa hukum hadits ini telah dihapus (mansukh) oleh hadits tentang larangan gambar (makhluk bernyawa)” (Diringkas dari Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, XVI/200).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini. Berikut kami cantumkan.“Ada beragam boneka mainan, di antaranya ada yang terbuat dari kapas. Boneka tersebut memiliki kepala, dua tangan dan dua kaki. Ada juga yang betul-betul mirip dengan manusia, bisa bicara, menangis dan berjalan. Lantas apa hukumnya membuat atau memperjualbelikan boneka semisal ini untuk anak-anak perempuan yang masih kecil sebagai bentuk pengajaran (pendidikan) dan sekedar mainan (hiburan) baginya?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,“Adapun boneka yang tidak detail (sempurna) bentuknya menyerupai manusia (makhluk hidup), (maksudnya) yang hanya berbentuk tubuh dan kepala namun tidak sempurna seperti makhluk, maka tidak diragukan lagi boleh hukumnya. Inilah jenis boneka yang dimainkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.Adapun boneka yang sempurna (detail), sehingga seolah-oleh kita sedang melihat seorang manusia, apalagi boneka tersebut dapat bergerak, ada suara, maka saya mendapati pada hati saya ada ganjalan untuk membolehkannya (artinya beliau sebenarnya tidak membolehkannya, pen.), sebab boneka tersebut benar-benar menyerupai, menyamai makhluk ciptaan Allah Ta’ala. Sedangkan hadits tentang mainan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak demikian bentuknya, sehingga meninggalkan boneka semisal ini lebih layak (lebih utama). Melarang secara pasti (tegas) pun masih debatable, sebab anak-anak diberikan keringanan yang tidak diberikan kepada orang yang telah baligh, karena anak-anak masih senang bermain dan suka hiburan, tidak seperti orang yang telah terbebani berbagai macam ibadah, sehingga boleh dikatakan bahwa mayoritas waktu anak dihabiskan untuk bermain.Bila seseorang ingin lebih hati-hati terkait boneka yang mirip sekali dengan manusia, maka hendaklah dia menghilangkan kepalanya atau memanaskan bagian wajahnya hingga meleluh kemudian dia hapus detail-detail wajahnya (ringkasnya: membuat tidak jelas detail wajahnya- pen.)” (Diterjemahkan secara bebas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin II/277-278, nomor pertanyaan 329).Namun perlu diketahui bahwa ada juga sebagian ulama yang melarang hal ini [1].KesimpulanPara ulama yang membolehkan bermain boneka, tujuannya adalah untuk mendidik si anak ketika masih kecil agar kelak ketika balig sudah dapat mengurus diri sendiri, rumah, hingga anak-anaknya. Adapun boneka yang sekedar dipajang di rumah-rumah, maka hendaklah kita takut dengan ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa malaikat tidak akan masuk pada rumah yang terdapat gambar makhluk bernyawa di dalamnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لاَ تَدْخُلُ المَلاَئِكَةُ بَيْتاً فيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ“Malaikat tidak akan masuk pada rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 3226 dan Muslim no. 2106).Wallahu Ta’ala a’lam bi shawab.***Diselesaikan ba’da ‘isya, Sigambal 30 Shafar 1439/ 18 November 2017Baca juga: Sepuluh Bahasa Cinta Dalam Mendidik Anak (1) Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak Perempuan Cara Mendidik Anak Puasa Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Silakan lihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, XII/112-113.🔍 Pengertian Tahdzir, Pengertian Ibadah Mahdah, Gambar Suami Sholeh, Poligami Menurut Pandangan Islam, Cerita Masiat

Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?

Anak kecil terutama anak perempuan, membutuhkan perhatian yang lebih intens dari kedua orang tuanya, sebab mendidik mereka tentang agama dan hal lainnya dengan baik memiliki keutamaan tersendiri di dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ فَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَّتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, kemudian ia bersabar atas mereka, memenuhi pangan dan sandangnya dari hasil pencariannya sendiri, maka anak-anaknya tersebut akan menjadi dinding penutup antara dirinya dan api neraka” (HR. Ahmad no. 17403, Ibnu Majah no. 3669 dan Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 76. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan hadits ini hasan lighairihi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).Salah satu kekhususan bagi mereka adalah diperbolehkannya bermain boneka. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperlakukannya.كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي؛ فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ، فَيَلْعَبْنَ مَعِي“Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440).Abu Dawud rahimahullah juga meriwayatkan sebuah hadits dari Ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ : مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ. قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ : مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ. قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ : وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ. قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ : فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ. قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ.“Suatu hari, Rasulullah pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadits ragu, pen.) sementara di kamar (‘Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan ‘Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Apa ini wahai ‘Aisyah?’ Dia (‘Aisyah) pun menjawab, ‘Boneka-boneka (mainan) milikk.’ Beliau melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada ‘Aisyah, ‘Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kuda.’ Beliau bertanya lagi, ‘Apa itu yang ada pada bagian atasnya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kedua sayapnya.’ Beliau menimpali, ‘Kuda punya dua sayap?’ ‘Aisyah menjawab, “’Tidakkah Engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?’ Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau” (HR. Abu Dawud no. 4934, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani).Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) rahimahullah mengatakan, “Ini merupakan dalil yang jelas bahwa mainan tersebut bukanlah berbentuk manusia (utuh, pen.).”Al-Khathabi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa boneka mainan anak-anak (‘Aisyah, pen.) tidak termasuk mainan bergambar (makhluk bernyawa) yang terdapat larangan dalam hadits. Sesungguhnya hanyalah diberikan keringanan hukum (rukhshoh) bagi ‘Aisyah terkait boneka-boneka mainannya karena pada saat itu ‘Aisyah belum baligh.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Aku katakan terkait adanya pemastian bahwa hal ini terjadi ketika ‘Aisyah belum baligh, (sebetulnya) itu masih berupa kemungkinan, karena ‘Aisyah pada saat terjadi perang Khaibar masih berusia 14 tahun atau sekitar itu, sedangkan ketika terjadi perang Tabuk, beliau sudah dapat dipastikan telah baligh. Sehingga riwayat yang menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi setelah perang Khaibar lebih kuat (artinya, ketika itu ‘Aisyah belum baligh, pen.). Dengan demikian, dapat dikompromikan dengan apa yang disebutkan Al-Khathabi (sebelumnya) sehingga terhindar dari adanya pertentangan makna (yaitu larangan gambar atau patung makhluk bernyawa, pen.)” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, XIII/701).Sebelumnya, An-Nawawi Asy-Syafi’i (wafat tahun 676 H) rahimahullah mengatakan, “Al-Qadhi berpendapat bahwa hadits ini merupakan dalil bolehnya bermain dengan boneka. Ini merupakan pengkhususan dari dalil tentang gambar (makhluk bernyawa) yang dilarang. Beliau berdalil dengan hadits ini (untuk menyatakan) perlunya latihan bagi anak perempuan ketika masih kecil dalam rangka persiapan untuk kelak mengurusi diri mereka sendiri, rumah tangga, dan anak-anak mereka.”Namun beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama menganggap bahwa hukum hadits ini telah dihapus (mansukh) oleh hadits tentang larangan gambar (makhluk bernyawa)” (Diringkas dari Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, XVI/200).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini. Berikut kami cantumkan.“Ada beragam boneka mainan, di antaranya ada yang terbuat dari kapas. Boneka tersebut memiliki kepala, dua tangan dan dua kaki. Ada juga yang betul-betul mirip dengan manusia, bisa bicara, menangis dan berjalan. Lantas apa hukumnya membuat atau memperjualbelikan boneka semisal ini untuk anak-anak perempuan yang masih kecil sebagai bentuk pengajaran (pendidikan) dan sekedar mainan (hiburan) baginya?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,“Adapun boneka yang tidak detail (sempurna) bentuknya menyerupai manusia (makhluk hidup), (maksudnya) yang hanya berbentuk tubuh dan kepala namun tidak sempurna seperti makhluk, maka tidak diragukan lagi boleh hukumnya. Inilah jenis boneka yang dimainkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.Adapun boneka yang sempurna (detail), sehingga seolah-oleh kita sedang melihat seorang manusia, apalagi boneka tersebut dapat bergerak, ada suara, maka saya mendapati pada hati saya ada ganjalan untuk membolehkannya (artinya beliau sebenarnya tidak membolehkannya, pen.), sebab boneka tersebut benar-benar menyerupai, menyamai makhluk ciptaan Allah Ta’ala. Sedangkan hadits tentang mainan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak demikian bentuknya, sehingga meninggalkan boneka semisal ini lebih layak (lebih utama). Melarang secara pasti (tegas) pun masih debatable, sebab anak-anak diberikan keringanan yang tidak diberikan kepada orang yang telah baligh, karena anak-anak masih senang bermain dan suka hiburan, tidak seperti orang yang telah terbebani berbagai macam ibadah, sehingga boleh dikatakan bahwa mayoritas waktu anak dihabiskan untuk bermain.Bila seseorang ingin lebih hati-hati terkait boneka yang mirip sekali dengan manusia, maka hendaklah dia menghilangkan kepalanya atau memanaskan bagian wajahnya hingga meleluh kemudian dia hapus detail-detail wajahnya (ringkasnya: membuat tidak jelas detail wajahnya- pen.)” (Diterjemahkan secara bebas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin II/277-278, nomor pertanyaan 329).Namun perlu diketahui bahwa ada juga sebagian ulama yang melarang hal ini [1].KesimpulanPara ulama yang membolehkan bermain boneka, tujuannya adalah untuk mendidik si anak ketika masih kecil agar kelak ketika balig sudah dapat mengurus diri sendiri, rumah, hingga anak-anaknya. Adapun boneka yang sekedar dipajang di rumah-rumah, maka hendaklah kita takut dengan ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa malaikat tidak akan masuk pada rumah yang terdapat gambar makhluk bernyawa di dalamnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لاَ تَدْخُلُ المَلاَئِكَةُ بَيْتاً فيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ“Malaikat tidak akan masuk pada rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 3226 dan Muslim no. 2106).Wallahu Ta’ala a’lam bi shawab.***Diselesaikan ba’da ‘isya, Sigambal 30 Shafar 1439/ 18 November 2017Baca juga: Sepuluh Bahasa Cinta Dalam Mendidik Anak (1) Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak Perempuan Cara Mendidik Anak Puasa Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Silakan lihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, XII/112-113.🔍 Pengertian Tahdzir, Pengertian Ibadah Mahdah, Gambar Suami Sholeh, Poligami Menurut Pandangan Islam, Cerita Masiat
Anak kecil terutama anak perempuan, membutuhkan perhatian yang lebih intens dari kedua orang tuanya, sebab mendidik mereka tentang agama dan hal lainnya dengan baik memiliki keutamaan tersendiri di dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ فَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَّتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, kemudian ia bersabar atas mereka, memenuhi pangan dan sandangnya dari hasil pencariannya sendiri, maka anak-anaknya tersebut akan menjadi dinding penutup antara dirinya dan api neraka” (HR. Ahmad no. 17403, Ibnu Majah no. 3669 dan Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 76. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan hadits ini hasan lighairihi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).Salah satu kekhususan bagi mereka adalah diperbolehkannya bermain boneka. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperlakukannya.كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي؛ فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ، فَيَلْعَبْنَ مَعِي“Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440).Abu Dawud rahimahullah juga meriwayatkan sebuah hadits dari Ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ : مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ. قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ : مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ. قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ : وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ. قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ : فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ. قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ.“Suatu hari, Rasulullah pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadits ragu, pen.) sementara di kamar (‘Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan ‘Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Apa ini wahai ‘Aisyah?’ Dia (‘Aisyah) pun menjawab, ‘Boneka-boneka (mainan) milikk.’ Beliau melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada ‘Aisyah, ‘Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kuda.’ Beliau bertanya lagi, ‘Apa itu yang ada pada bagian atasnya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kedua sayapnya.’ Beliau menimpali, ‘Kuda punya dua sayap?’ ‘Aisyah menjawab, “’Tidakkah Engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?’ Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau” (HR. Abu Dawud no. 4934, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani).Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) rahimahullah mengatakan, “Ini merupakan dalil yang jelas bahwa mainan tersebut bukanlah berbentuk manusia (utuh, pen.).”Al-Khathabi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa boneka mainan anak-anak (‘Aisyah, pen.) tidak termasuk mainan bergambar (makhluk bernyawa) yang terdapat larangan dalam hadits. Sesungguhnya hanyalah diberikan keringanan hukum (rukhshoh) bagi ‘Aisyah terkait boneka-boneka mainannya karena pada saat itu ‘Aisyah belum baligh.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Aku katakan terkait adanya pemastian bahwa hal ini terjadi ketika ‘Aisyah belum baligh, (sebetulnya) itu masih berupa kemungkinan, karena ‘Aisyah pada saat terjadi perang Khaibar masih berusia 14 tahun atau sekitar itu, sedangkan ketika terjadi perang Tabuk, beliau sudah dapat dipastikan telah baligh. Sehingga riwayat yang menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi setelah perang Khaibar lebih kuat (artinya, ketika itu ‘Aisyah belum baligh, pen.). Dengan demikian, dapat dikompromikan dengan apa yang disebutkan Al-Khathabi (sebelumnya) sehingga terhindar dari adanya pertentangan makna (yaitu larangan gambar atau patung makhluk bernyawa, pen.)” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, XIII/701).Sebelumnya, An-Nawawi Asy-Syafi’i (wafat tahun 676 H) rahimahullah mengatakan, “Al-Qadhi berpendapat bahwa hadits ini merupakan dalil bolehnya bermain dengan boneka. Ini merupakan pengkhususan dari dalil tentang gambar (makhluk bernyawa) yang dilarang. Beliau berdalil dengan hadits ini (untuk menyatakan) perlunya latihan bagi anak perempuan ketika masih kecil dalam rangka persiapan untuk kelak mengurusi diri mereka sendiri, rumah tangga, dan anak-anak mereka.”Namun beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama menganggap bahwa hukum hadits ini telah dihapus (mansukh) oleh hadits tentang larangan gambar (makhluk bernyawa)” (Diringkas dari Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, XVI/200).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini. Berikut kami cantumkan.“Ada beragam boneka mainan, di antaranya ada yang terbuat dari kapas. Boneka tersebut memiliki kepala, dua tangan dan dua kaki. Ada juga yang betul-betul mirip dengan manusia, bisa bicara, menangis dan berjalan. Lantas apa hukumnya membuat atau memperjualbelikan boneka semisal ini untuk anak-anak perempuan yang masih kecil sebagai bentuk pengajaran (pendidikan) dan sekedar mainan (hiburan) baginya?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,“Adapun boneka yang tidak detail (sempurna) bentuknya menyerupai manusia (makhluk hidup), (maksudnya) yang hanya berbentuk tubuh dan kepala namun tidak sempurna seperti makhluk, maka tidak diragukan lagi boleh hukumnya. Inilah jenis boneka yang dimainkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.Adapun boneka yang sempurna (detail), sehingga seolah-oleh kita sedang melihat seorang manusia, apalagi boneka tersebut dapat bergerak, ada suara, maka saya mendapati pada hati saya ada ganjalan untuk membolehkannya (artinya beliau sebenarnya tidak membolehkannya, pen.), sebab boneka tersebut benar-benar menyerupai, menyamai makhluk ciptaan Allah Ta’ala. Sedangkan hadits tentang mainan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak demikian bentuknya, sehingga meninggalkan boneka semisal ini lebih layak (lebih utama). Melarang secara pasti (tegas) pun masih debatable, sebab anak-anak diberikan keringanan yang tidak diberikan kepada orang yang telah baligh, karena anak-anak masih senang bermain dan suka hiburan, tidak seperti orang yang telah terbebani berbagai macam ibadah, sehingga boleh dikatakan bahwa mayoritas waktu anak dihabiskan untuk bermain.Bila seseorang ingin lebih hati-hati terkait boneka yang mirip sekali dengan manusia, maka hendaklah dia menghilangkan kepalanya atau memanaskan bagian wajahnya hingga meleluh kemudian dia hapus detail-detail wajahnya (ringkasnya: membuat tidak jelas detail wajahnya- pen.)” (Diterjemahkan secara bebas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin II/277-278, nomor pertanyaan 329).Namun perlu diketahui bahwa ada juga sebagian ulama yang melarang hal ini [1].KesimpulanPara ulama yang membolehkan bermain boneka, tujuannya adalah untuk mendidik si anak ketika masih kecil agar kelak ketika balig sudah dapat mengurus diri sendiri, rumah, hingga anak-anaknya. Adapun boneka yang sekedar dipajang di rumah-rumah, maka hendaklah kita takut dengan ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa malaikat tidak akan masuk pada rumah yang terdapat gambar makhluk bernyawa di dalamnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لاَ تَدْخُلُ المَلاَئِكَةُ بَيْتاً فيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ“Malaikat tidak akan masuk pada rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 3226 dan Muslim no. 2106).Wallahu Ta’ala a’lam bi shawab.***Diselesaikan ba’da ‘isya, Sigambal 30 Shafar 1439/ 18 November 2017Baca juga: Sepuluh Bahasa Cinta Dalam Mendidik Anak (1) Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak Perempuan Cara Mendidik Anak Puasa Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Silakan lihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, XII/112-113.🔍 Pengertian Tahdzir, Pengertian Ibadah Mahdah, Gambar Suami Sholeh, Poligami Menurut Pandangan Islam, Cerita Masiat


Anak kecil terutama anak perempuan, membutuhkan perhatian yang lebih intens dari kedua orang tuanya, sebab mendidik mereka tentang agama dan hal lainnya dengan baik memiliki keutamaan tersendiri di dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ فَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَّتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, kemudian ia bersabar atas mereka, memenuhi pangan dan sandangnya dari hasil pencariannya sendiri, maka anak-anaknya tersebut akan menjadi dinding penutup antara dirinya dan api neraka” (HR. Ahmad no. 17403, Ibnu Majah no. 3669 dan Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 76. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan hadits ini hasan lighairihi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).Salah satu kekhususan bagi mereka adalah diperbolehkannya bermain boneka. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperlakukannya.كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي؛ فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ، فَيَلْعَبْنَ مَعِي“Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440).Abu Dawud rahimahullah juga meriwayatkan sebuah hadits dari Ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ : مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ. قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ : مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ. قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ : وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ. قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ : فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ. قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ.“Suatu hari, Rasulullah pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadits ragu, pen.) sementara di kamar (‘Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan ‘Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Apa ini wahai ‘Aisyah?’ Dia (‘Aisyah) pun menjawab, ‘Boneka-boneka (mainan) milikk.’ Beliau melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada ‘Aisyah, ‘Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kuda.’ Beliau bertanya lagi, ‘Apa itu yang ada pada bagian atasnya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Kedua sayapnya.’ Beliau menimpali, ‘Kuda punya dua sayap?’ ‘Aisyah menjawab, “’Tidakkah Engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?’ Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau” (HR. Abu Dawud no. 4934, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani).Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) rahimahullah mengatakan, “Ini merupakan dalil yang jelas bahwa mainan tersebut bukanlah berbentuk manusia (utuh, pen.).”Al-Khathabi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa boneka mainan anak-anak (‘Aisyah, pen.) tidak termasuk mainan bergambar (makhluk bernyawa) yang terdapat larangan dalam hadits. Sesungguhnya hanyalah diberikan keringanan hukum (rukhshoh) bagi ‘Aisyah terkait boneka-boneka mainannya karena pada saat itu ‘Aisyah belum baligh.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Aku katakan terkait adanya pemastian bahwa hal ini terjadi ketika ‘Aisyah belum baligh, (sebetulnya) itu masih berupa kemungkinan, karena ‘Aisyah pada saat terjadi perang Khaibar masih berusia 14 tahun atau sekitar itu, sedangkan ketika terjadi perang Tabuk, beliau sudah dapat dipastikan telah baligh. Sehingga riwayat yang menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi setelah perang Khaibar lebih kuat (artinya, ketika itu ‘Aisyah belum baligh, pen.). Dengan demikian, dapat dikompromikan dengan apa yang disebutkan Al-Khathabi (sebelumnya) sehingga terhindar dari adanya pertentangan makna (yaitu larangan gambar atau patung makhluk bernyawa, pen.)” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, XIII/701).Sebelumnya, An-Nawawi Asy-Syafi’i (wafat tahun 676 H) rahimahullah mengatakan, “Al-Qadhi berpendapat bahwa hadits ini merupakan dalil bolehnya bermain dengan boneka. Ini merupakan pengkhususan dari dalil tentang gambar (makhluk bernyawa) yang dilarang. Beliau berdalil dengan hadits ini (untuk menyatakan) perlunya latihan bagi anak perempuan ketika masih kecil dalam rangka persiapan untuk kelak mengurusi diri mereka sendiri, rumah tangga, dan anak-anak mereka.”Namun beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama menganggap bahwa hukum hadits ini telah dihapus (mansukh) oleh hadits tentang larangan gambar (makhluk bernyawa)” (Diringkas dari Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, XVI/200).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini. Berikut kami cantumkan.“Ada beragam boneka mainan, di antaranya ada yang terbuat dari kapas. Boneka tersebut memiliki kepala, dua tangan dan dua kaki. Ada juga yang betul-betul mirip dengan manusia, bisa bicara, menangis dan berjalan. Lantas apa hukumnya membuat atau memperjualbelikan boneka semisal ini untuk anak-anak perempuan yang masih kecil sebagai bentuk pengajaran (pendidikan) dan sekedar mainan (hiburan) baginya?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,“Adapun boneka yang tidak detail (sempurna) bentuknya menyerupai manusia (makhluk hidup), (maksudnya) yang hanya berbentuk tubuh dan kepala namun tidak sempurna seperti makhluk, maka tidak diragukan lagi boleh hukumnya. Inilah jenis boneka yang dimainkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.Adapun boneka yang sempurna (detail), sehingga seolah-oleh kita sedang melihat seorang manusia, apalagi boneka tersebut dapat bergerak, ada suara, maka saya mendapati pada hati saya ada ganjalan untuk membolehkannya (artinya beliau sebenarnya tidak membolehkannya, pen.), sebab boneka tersebut benar-benar menyerupai, menyamai makhluk ciptaan Allah Ta’ala. Sedangkan hadits tentang mainan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak demikian bentuknya, sehingga meninggalkan boneka semisal ini lebih layak (lebih utama). Melarang secara pasti (tegas) pun masih debatable, sebab anak-anak diberikan keringanan yang tidak diberikan kepada orang yang telah baligh, karena anak-anak masih senang bermain dan suka hiburan, tidak seperti orang yang telah terbebani berbagai macam ibadah, sehingga boleh dikatakan bahwa mayoritas waktu anak dihabiskan untuk bermain.Bila seseorang ingin lebih hati-hati terkait boneka yang mirip sekali dengan manusia, maka hendaklah dia menghilangkan kepalanya atau memanaskan bagian wajahnya hingga meleluh kemudian dia hapus detail-detail wajahnya (ringkasnya: membuat tidak jelas detail wajahnya- pen.)” (Diterjemahkan secara bebas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin II/277-278, nomor pertanyaan 329).Namun perlu diketahui bahwa ada juga sebagian ulama yang melarang hal ini [1].KesimpulanPara ulama yang membolehkan bermain boneka, tujuannya adalah untuk mendidik si anak ketika masih kecil agar kelak ketika balig sudah dapat mengurus diri sendiri, rumah, hingga anak-anaknya. Adapun boneka yang sekedar dipajang di rumah-rumah, maka hendaklah kita takut dengan ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa malaikat tidak akan masuk pada rumah yang terdapat gambar makhluk bernyawa di dalamnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لاَ تَدْخُلُ المَلاَئِكَةُ بَيْتاً فيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ“Malaikat tidak akan masuk pada rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 3226 dan Muslim no. 2106).Wallahu Ta’ala a’lam bi shawab.***Diselesaikan ba’da ‘isya, Sigambal 30 Shafar 1439/ 18 November 2017Baca juga: Sepuluh Bahasa Cinta Dalam Mendidik Anak (1) Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak Perempuan Cara Mendidik Anak Puasa Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Silakan lihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, XII/112-113.🔍 Pengertian Tahdzir, Pengertian Ibadah Mahdah, Gambar Suami Sholeh, Poligami Menurut Pandangan Islam, Cerita Masiat

Bukti Anda Menghormati Syariat Allah

Menghormati Shalat عن سفيان بن عيينة رحمه الله أنه قال : ” لا تكن مثل العبد السوء لا يأتي حتى يُدعَى , ائت الصلاة قبل النداء ، قال رجل : من توقير الصلاة أن تأتي قبل الإقامة ” رواه أبو نعيم في ” حلية الأولياء ” 7/285 Sufyan bin Uyainah rahimahullahu mengatakan, “Janganlah seperti budak yang buruk, tidak datang kecuali setelah dipanggil. Datanglah ke masjid sebelum adzan”. Ada yang mengatakan, “Diantara bentuk menghormati sholat adalah datang sebelum iqomah dikumandangkan” (Hilyatul Auliya 7/285)

Bukti Anda Menghormati Syariat Allah

Menghormati Shalat عن سفيان بن عيينة رحمه الله أنه قال : ” لا تكن مثل العبد السوء لا يأتي حتى يُدعَى , ائت الصلاة قبل النداء ، قال رجل : من توقير الصلاة أن تأتي قبل الإقامة ” رواه أبو نعيم في ” حلية الأولياء ” 7/285 Sufyan bin Uyainah rahimahullahu mengatakan, “Janganlah seperti budak yang buruk, tidak datang kecuali setelah dipanggil. Datanglah ke masjid sebelum adzan”. Ada yang mengatakan, “Diantara bentuk menghormati sholat adalah datang sebelum iqomah dikumandangkan” (Hilyatul Auliya 7/285)
Menghormati Shalat عن سفيان بن عيينة رحمه الله أنه قال : ” لا تكن مثل العبد السوء لا يأتي حتى يُدعَى , ائت الصلاة قبل النداء ، قال رجل : من توقير الصلاة أن تأتي قبل الإقامة ” رواه أبو نعيم في ” حلية الأولياء ” 7/285 Sufyan bin Uyainah rahimahullahu mengatakan, “Janganlah seperti budak yang buruk, tidak datang kecuali setelah dipanggil. Datanglah ke masjid sebelum adzan”. Ada yang mengatakan, “Diantara bentuk menghormati sholat adalah datang sebelum iqomah dikumandangkan” (Hilyatul Auliya 7/285)


Menghormati Shalat عن سفيان بن عيينة رحمه الله أنه قال : ” لا تكن مثل العبد السوء لا يأتي حتى يُدعَى , ائت الصلاة قبل النداء ، قال رجل : من توقير الصلاة أن تأتي قبل الإقامة ” رواه أبو نعيم في ” حلية الأولياء ” 7/285 Sufyan bin Uyainah rahimahullahu mengatakan, “Janganlah seperti budak yang buruk, tidak datang kecuali setelah dipanggil. Datanglah ke masjid sebelum adzan”. Ada yang mengatakan, “Diantara bentuk menghormati sholat adalah datang sebelum iqomah dikumandangkan” (Hilyatul Auliya 7/285)

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Apakah yang Ditimbang oleh Al-Mizan?  Dalam masalah ini, para ulama berbeda pandangan menjadi beberapa pendapat.Pendapat pertama, mereka berpendapat bahwa yang ditimbang adalah lembaran catatan amal manusia. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu,إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِى عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلاَ يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَىْءٌ“Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari kiamat. Ketika itu dibentangkan 99 gulungan (dosa) miliknya. Setiap gulungan dosa panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman, ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini, apakah para (malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah bertanya, ‘Apakah engkau memiliki uzur (alasan)?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah berfirman, ‘Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak dianiaya sedikit pun’. Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithaqah) bertuliskan ‘asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhamadan ‘abduhu wa rasuuluhu’. Lalu Allah berfirman, ‘Datangkan timbanganmu’. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?’ Allah berfirman, ‘Sungguh kamu tidak akan dianiaya’. Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (catatan dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallaah) lebih berat. Demikianlah, tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat nama Allah” (HR. Tirmidzi no. 2563, Ibnu Majah no. 4290, dinilai shahih oleh Al-Albani).Pendapat kedua, yang ditimbang adalah amal itu sendiri.Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu:Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallaahal ‘adziim dan subhaanallaah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Pendapat ketiga, yang ditimbang adalah sang pelaku amal.Mereka berdasar pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ العَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَءُوا، {فَلاَ نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ وَزْنًا} [الكهف: 105]“Sungguh pada hari kiamat akan datang seseorang berbadan gemuk, namun di sisi Allah timbangannya tidak dapat melebihi berat sayap seekor nyamuk. Beliau bersabda, ‘Bacalah ayat (yang artinya), ‘Dan kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari kiamat‘” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)” (HR. Bukhari no. 4729).Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu urusan, pen.). Dia pun naik pohon untuk melaksanakan perintah tersebut. Para sahabat pun melihat ke arah betis Abdullah bin Mas’ud yang sedang naik pohon tersebut. Mereka tertawa melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata (menegur), ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dalam timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Pendapat yang terkuat adalah pendapat yang menggabungkan ketiga pendapat di atas, sehingga kita katakan bahwa terkadang yang ditimbang adalah amal seorang hamba, bisa juga catatan amal seorang hamba, atau pelaku amal (hamba) itu sendiri berdasarkan semua dalil di atas. Hal ini karena mengambil semua dalil yang ada itu lebih utama daripada mengambil dalil tertentu dan membuang (tidak memakai) dalil lainnya.Ibnu ‘Uyainah rahimahullah berkata,يوزن العبد ولايزن جناح بعوضة، يوزن أعمال العباد كما جاءت به الآثر“Seorang hamba ditimbang (pada hari kiamat), namun (beratnya) tidak melebihi sayap seekor nyamuk. Amal perbuatan hamba (juga) ditimbang sebagaimana yang terdapat dalam hadits.” (Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah, 1/186)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,وَقَدْ يُمْكِنُ الْجَمْعُ بَيْنَ هَذِهِ الْآثَارِ بِأَنْ يَكُونَ ذَلِكَ كُلُّهُ صَحِيحًا، فَتَارَةً تُوزَنُ الْأَعْمَالُ وَتَارَةً تُوزَنُ محالها وتارة يوزن فاعلها، والله أعلم.“Riwayat-riwayat ini sangat mungkin untuk digabungkan (diamalkan) semuanya, jadilah semuanya shahih (benar). Sehingga terkadang yang ditimbang adalah amal, terkadang yang ditimbang adalah tempat dicatatnya amal (lembaran catatan amal) dan terkadang yang ditimbang adalah pelaku amal. Wallahu a’lam.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/390)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Baca juga 19 Nama Hari Kiamat Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan Mati Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ibadah, Yang Membatalkan Wudhu, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Memanjatkan Doa Pada Allah, Cara Zikir Yang Benar, Biografi Ustadz Syafiq Reza Basalamah

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Apakah yang Ditimbang oleh Al-Mizan?  Dalam masalah ini, para ulama berbeda pandangan menjadi beberapa pendapat.Pendapat pertama, mereka berpendapat bahwa yang ditimbang adalah lembaran catatan amal manusia. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu,إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِى عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلاَ يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَىْءٌ“Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari kiamat. Ketika itu dibentangkan 99 gulungan (dosa) miliknya. Setiap gulungan dosa panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman, ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini, apakah para (malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah bertanya, ‘Apakah engkau memiliki uzur (alasan)?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah berfirman, ‘Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak dianiaya sedikit pun’. Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithaqah) bertuliskan ‘asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhamadan ‘abduhu wa rasuuluhu’. Lalu Allah berfirman, ‘Datangkan timbanganmu’. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?’ Allah berfirman, ‘Sungguh kamu tidak akan dianiaya’. Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (catatan dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallaah) lebih berat. Demikianlah, tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat nama Allah” (HR. Tirmidzi no. 2563, Ibnu Majah no. 4290, dinilai shahih oleh Al-Albani).Pendapat kedua, yang ditimbang adalah amal itu sendiri.Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu:Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallaahal ‘adziim dan subhaanallaah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Pendapat ketiga, yang ditimbang adalah sang pelaku amal.Mereka berdasar pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ العَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَءُوا، {فَلاَ نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ وَزْنًا} [الكهف: 105]“Sungguh pada hari kiamat akan datang seseorang berbadan gemuk, namun di sisi Allah timbangannya tidak dapat melebihi berat sayap seekor nyamuk. Beliau bersabda, ‘Bacalah ayat (yang artinya), ‘Dan kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari kiamat‘” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)” (HR. Bukhari no. 4729).Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu urusan, pen.). Dia pun naik pohon untuk melaksanakan perintah tersebut. Para sahabat pun melihat ke arah betis Abdullah bin Mas’ud yang sedang naik pohon tersebut. Mereka tertawa melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata (menegur), ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dalam timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Pendapat yang terkuat adalah pendapat yang menggabungkan ketiga pendapat di atas, sehingga kita katakan bahwa terkadang yang ditimbang adalah amal seorang hamba, bisa juga catatan amal seorang hamba, atau pelaku amal (hamba) itu sendiri berdasarkan semua dalil di atas. Hal ini karena mengambil semua dalil yang ada itu lebih utama daripada mengambil dalil tertentu dan membuang (tidak memakai) dalil lainnya.Ibnu ‘Uyainah rahimahullah berkata,يوزن العبد ولايزن جناح بعوضة، يوزن أعمال العباد كما جاءت به الآثر“Seorang hamba ditimbang (pada hari kiamat), namun (beratnya) tidak melebihi sayap seekor nyamuk. Amal perbuatan hamba (juga) ditimbang sebagaimana yang terdapat dalam hadits.” (Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah, 1/186)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,وَقَدْ يُمْكِنُ الْجَمْعُ بَيْنَ هَذِهِ الْآثَارِ بِأَنْ يَكُونَ ذَلِكَ كُلُّهُ صَحِيحًا، فَتَارَةً تُوزَنُ الْأَعْمَالُ وَتَارَةً تُوزَنُ محالها وتارة يوزن فاعلها، والله أعلم.“Riwayat-riwayat ini sangat mungkin untuk digabungkan (diamalkan) semuanya, jadilah semuanya shahih (benar). Sehingga terkadang yang ditimbang adalah amal, terkadang yang ditimbang adalah tempat dicatatnya amal (lembaran catatan amal) dan terkadang yang ditimbang adalah pelaku amal. Wallahu a’lam.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/390)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Baca juga 19 Nama Hari Kiamat Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan Mati Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ibadah, Yang Membatalkan Wudhu, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Memanjatkan Doa Pada Allah, Cara Zikir Yang Benar, Biografi Ustadz Syafiq Reza Basalamah
Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Apakah yang Ditimbang oleh Al-Mizan?  Dalam masalah ini, para ulama berbeda pandangan menjadi beberapa pendapat.Pendapat pertama, mereka berpendapat bahwa yang ditimbang adalah lembaran catatan amal manusia. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu,إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِى عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلاَ يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَىْءٌ“Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari kiamat. Ketika itu dibentangkan 99 gulungan (dosa) miliknya. Setiap gulungan dosa panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman, ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini, apakah para (malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah bertanya, ‘Apakah engkau memiliki uzur (alasan)?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah berfirman, ‘Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak dianiaya sedikit pun’. Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithaqah) bertuliskan ‘asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhamadan ‘abduhu wa rasuuluhu’. Lalu Allah berfirman, ‘Datangkan timbanganmu’. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?’ Allah berfirman, ‘Sungguh kamu tidak akan dianiaya’. Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (catatan dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallaah) lebih berat. Demikianlah, tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat nama Allah” (HR. Tirmidzi no. 2563, Ibnu Majah no. 4290, dinilai shahih oleh Al-Albani).Pendapat kedua, yang ditimbang adalah amal itu sendiri.Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu:Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallaahal ‘adziim dan subhaanallaah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Pendapat ketiga, yang ditimbang adalah sang pelaku amal.Mereka berdasar pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ العَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَءُوا، {فَلاَ نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ وَزْنًا} [الكهف: 105]“Sungguh pada hari kiamat akan datang seseorang berbadan gemuk, namun di sisi Allah timbangannya tidak dapat melebihi berat sayap seekor nyamuk. Beliau bersabda, ‘Bacalah ayat (yang artinya), ‘Dan kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari kiamat‘” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)” (HR. Bukhari no. 4729).Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu urusan, pen.). Dia pun naik pohon untuk melaksanakan perintah tersebut. Para sahabat pun melihat ke arah betis Abdullah bin Mas’ud yang sedang naik pohon tersebut. Mereka tertawa melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata (menegur), ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dalam timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Pendapat yang terkuat adalah pendapat yang menggabungkan ketiga pendapat di atas, sehingga kita katakan bahwa terkadang yang ditimbang adalah amal seorang hamba, bisa juga catatan amal seorang hamba, atau pelaku amal (hamba) itu sendiri berdasarkan semua dalil di atas. Hal ini karena mengambil semua dalil yang ada itu lebih utama daripada mengambil dalil tertentu dan membuang (tidak memakai) dalil lainnya.Ibnu ‘Uyainah rahimahullah berkata,يوزن العبد ولايزن جناح بعوضة، يوزن أعمال العباد كما جاءت به الآثر“Seorang hamba ditimbang (pada hari kiamat), namun (beratnya) tidak melebihi sayap seekor nyamuk. Amal perbuatan hamba (juga) ditimbang sebagaimana yang terdapat dalam hadits.” (Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah, 1/186)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,وَقَدْ يُمْكِنُ الْجَمْعُ بَيْنَ هَذِهِ الْآثَارِ بِأَنْ يَكُونَ ذَلِكَ كُلُّهُ صَحِيحًا، فَتَارَةً تُوزَنُ الْأَعْمَالُ وَتَارَةً تُوزَنُ محالها وتارة يوزن فاعلها، والله أعلم.“Riwayat-riwayat ini sangat mungkin untuk digabungkan (diamalkan) semuanya, jadilah semuanya shahih (benar). Sehingga terkadang yang ditimbang adalah amal, terkadang yang ditimbang adalah tempat dicatatnya amal (lembaran catatan amal) dan terkadang yang ditimbang adalah pelaku amal. Wallahu a’lam.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/390)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Baca juga 19 Nama Hari Kiamat Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan Mati Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ibadah, Yang Membatalkan Wudhu, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Memanjatkan Doa Pada Allah, Cara Zikir Yang Benar, Biografi Ustadz Syafiq Reza Basalamah


Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Apakah yang Ditimbang oleh Al-Mizan?  Dalam masalah ini, para ulama berbeda pandangan menjadi beberapa pendapat.Pendapat pertama, mereka berpendapat bahwa yang ditimbang adalah lembaran catatan amal manusia. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu,إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِى عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلاَ يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَىْءٌ“Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari kiamat. Ketika itu dibentangkan 99 gulungan (dosa) miliknya. Setiap gulungan dosa panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman, ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini, apakah para (malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah bertanya, ‘Apakah engkau memiliki uzur (alasan)?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’. Allah berfirman, ‘Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak dianiaya sedikit pun’. Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithaqah) bertuliskan ‘asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhamadan ‘abduhu wa rasuuluhu’. Lalu Allah berfirman, ‘Datangkan timbanganmu’. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?’ Allah berfirman, ‘Sungguh kamu tidak akan dianiaya’. Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (catatan dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallaah) lebih berat. Demikianlah, tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat nama Allah” (HR. Tirmidzi no. 2563, Ibnu Majah no. 4290, dinilai shahih oleh Al-Albani).Pendapat kedua, yang ditimbang adalah amal itu sendiri.Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu:Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallaahal ‘adziim dan subhaanallaah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Pendapat ketiga, yang ditimbang adalah sang pelaku amal.Mereka berdasar pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ العَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَءُوا، {فَلاَ نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ وَزْنًا} [الكهف: 105]“Sungguh pada hari kiamat akan datang seseorang berbadan gemuk, namun di sisi Allah timbangannya tidak dapat melebihi berat sayap seekor nyamuk. Beliau bersabda, ‘Bacalah ayat (yang artinya), ‘Dan kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari kiamat‘” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)” (HR. Bukhari no. 4729).Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu urusan, pen.). Dia pun naik pohon untuk melaksanakan perintah tersebut. Para sahabat pun melihat ke arah betis Abdullah bin Mas’ud yang sedang naik pohon tersebut. Mereka tertawa melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata (menegur), ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dalam timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Pendapat yang terkuat adalah pendapat yang menggabungkan ketiga pendapat di atas, sehingga kita katakan bahwa terkadang yang ditimbang adalah amal seorang hamba, bisa juga catatan amal seorang hamba, atau pelaku amal (hamba) itu sendiri berdasarkan semua dalil di atas. Hal ini karena mengambil semua dalil yang ada itu lebih utama daripada mengambil dalil tertentu dan membuang (tidak memakai) dalil lainnya.Ibnu ‘Uyainah rahimahullah berkata,يوزن العبد ولايزن جناح بعوضة، يوزن أعمال العباد كما جاءت به الآثر“Seorang hamba ditimbang (pada hari kiamat), namun (beratnya) tidak melebihi sayap seekor nyamuk. Amal perbuatan hamba (juga) ditimbang sebagaimana yang terdapat dalam hadits.” (Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah, 1/186)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,وَقَدْ يُمْكِنُ الْجَمْعُ بَيْنَ هَذِهِ الْآثَارِ بِأَنْ يَكُونَ ذَلِكَ كُلُّهُ صَحِيحًا، فَتَارَةً تُوزَنُ الْأَعْمَالُ وَتَارَةً تُوزَنُ محالها وتارة يوزن فاعلها، والله أعلم.“Riwayat-riwayat ini sangat mungkin untuk digabungkan (diamalkan) semuanya, jadilah semuanya shahih (benar). Sehingga terkadang yang ditimbang adalah amal, terkadang yang ditimbang adalah tempat dicatatnya amal (lembaran catatan amal) dan terkadang yang ditimbang adalah pelaku amal. Wallahu a’lam.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/390)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Baca juga 19 Nama Hari Kiamat Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan Mati Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Tentang Ibadah, Yang Membatalkan Wudhu, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Memanjatkan Doa Pada Allah, Cara Zikir Yang Benar, Biografi Ustadz Syafiq Reza Basalamah

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (01)Yang Mengingkari Keberadaan Al-MizanSebagian pengikut sekte Mu’tazilah (tidak seluruhnya) mengingkari adanya al-mizan. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah al-‘adl (keadilan), bukan al-mizan dalam makna hakiki yang kita pahami (yaitu timbangan amal). Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala ketika menjelaskan akidah Mu’tazilah berkaitan dengan masalah al-mizan,تأويل الميزان، والصراط وعذاب القبر، والسمع والبصر، إنما هو قول البغداديين من المعتزلة دون البصرية“Mereka (mu’tazilah) menta’wil (menyimpangkan makna) al-mizan, shirath (jembatan), azab kubur, as-sama’ dan al-bashar (sifat Allah Ta’ala yaitu mendengar dan melihat, pen.). Ini adalah pendapat pengikut Mu’tazilah yang ada di Baghdad dan bukan yang ada di Bashrah.” (Dar’ut Ta’aarudh Al-‘Aql wa An-Naql, 5/348)Pendapat sebagian pengikut Mu’tazilah ini dibantah sendiri oleh salah satu pembesar Mu’tazilah yaitu Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili yang mengatakan,“Tidaklah Allah menghendaki (makna) al-mizan kecuali makna yang bisa dipahami dan dikenal di antara kita (yaitu timbangan), bukan al-‘adl (keadilan) atau makna lainnya sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian manusia (yaitu sebagian pengikut mu’tazilah, pen.) Meskipun al-mizan bisa dimaknai dengan al-‘adl sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ“Dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan).” (QS. Al-Hadid [57]: 25)namun hal ini adalah berdasarkan perluasan makna dan majas, sedangkan firman Allah Ta’ala selama masih memungkinkan dimaknai sesuai dengan makna sebenarnya (makna hakiki), maka tidak boleh dibawa kepada makna majas. Penjelasannya, seandainya yang dimaksud dengan al-mizan adalah keadilan, maka tidak bisa dipahami adanya sifat “berat” dan “ringan” (sebagaimana dalam ayat dan hadits yang menyebutkan tentang al-mizan, pen.). Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan adalah neraca (timbangan) yang kita kenal dan mencakup timbangan yang ada di tengah-tengah kita saat ini.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khamsah, hal. 735)Gambaran (Karakteristik) Al-MizanGambaran al-mizan termasuk dalam perkara gaib yang tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Oleh karena itu, pengetahuan kita terhadap gambaran (karakteristik) al-mizan hanyalah didapatkan dari dalil-dalil wahyu, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di antara keterangan yang kita dapatkan tentang gambaran al-mizan adalah firman Allah Ta’ala yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9)“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami.” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9)Juga firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Adapun keterangan yang kita dapatkan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sabda beliau yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,عَرْشُهُ عَلَى المَاءِ، وَبِيَدِهِ الأُخْرَى المِيزَانُ، يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ“’Arsy-Nya di atas air, dan di tangan-Nya yang lain (memegang) timbangan, yang Dia rendahkan dan Dia tinggikan.” (HR. Bukhari no. 7411)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang memiliki catatan amal buruk yang sangat banyak pada hari kiamat,فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ، فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ البِطَاقَةُ، فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ“Lalu diletakkanlah buku catatan besar pada satu sisi, sedangkan kartu amal (laa ilaaha illallaah) diletakkan di sisi lainnya, maka buku catatan besar itu menjadi ringan (timbangannya) sedangkan kartu amal itu berat, maka tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dibandingkan nama Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Berdasarkan dalil-dalil di atas, al-mizan memiliki beberapa gambaran, yaitu: Di tangan Allah Ar-Rahman, yang terkadang Dia tinggikan dan Dia rendahkan. Mampu menimbang meskipun sesuatu yang ditimbang tersebut sangat ringan. Sangat teliti (akurat) dalam menimbang, tidak menambah dan juga tidak mengurangi. Salah satu daun timbangan itu ringan, sedangkan daun timbangan lainnya berat. [Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Baca juga: Hadits Tentang Kiamat dan Akhirat Awas! “Kiamat” Bisa Saja Segera Datang Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari Kiamat Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Yes Muslim, Ayat Islam Rahmatan Lil Alamin, Ketaatan Istri Kepada Suami, Hadits Mendoakan Orang Lain, Baju Sunnah

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (01)Yang Mengingkari Keberadaan Al-MizanSebagian pengikut sekte Mu’tazilah (tidak seluruhnya) mengingkari adanya al-mizan. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah al-‘adl (keadilan), bukan al-mizan dalam makna hakiki yang kita pahami (yaitu timbangan amal). Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala ketika menjelaskan akidah Mu’tazilah berkaitan dengan masalah al-mizan,تأويل الميزان، والصراط وعذاب القبر، والسمع والبصر، إنما هو قول البغداديين من المعتزلة دون البصرية“Mereka (mu’tazilah) menta’wil (menyimpangkan makna) al-mizan, shirath (jembatan), azab kubur, as-sama’ dan al-bashar (sifat Allah Ta’ala yaitu mendengar dan melihat, pen.). Ini adalah pendapat pengikut Mu’tazilah yang ada di Baghdad dan bukan yang ada di Bashrah.” (Dar’ut Ta’aarudh Al-‘Aql wa An-Naql, 5/348)Pendapat sebagian pengikut Mu’tazilah ini dibantah sendiri oleh salah satu pembesar Mu’tazilah yaitu Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili yang mengatakan,“Tidaklah Allah menghendaki (makna) al-mizan kecuali makna yang bisa dipahami dan dikenal di antara kita (yaitu timbangan), bukan al-‘adl (keadilan) atau makna lainnya sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian manusia (yaitu sebagian pengikut mu’tazilah, pen.) Meskipun al-mizan bisa dimaknai dengan al-‘adl sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ“Dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan).” (QS. Al-Hadid [57]: 25)namun hal ini adalah berdasarkan perluasan makna dan majas, sedangkan firman Allah Ta’ala selama masih memungkinkan dimaknai sesuai dengan makna sebenarnya (makna hakiki), maka tidak boleh dibawa kepada makna majas. Penjelasannya, seandainya yang dimaksud dengan al-mizan adalah keadilan, maka tidak bisa dipahami adanya sifat “berat” dan “ringan” (sebagaimana dalam ayat dan hadits yang menyebutkan tentang al-mizan, pen.). Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan adalah neraca (timbangan) yang kita kenal dan mencakup timbangan yang ada di tengah-tengah kita saat ini.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khamsah, hal. 735)Gambaran (Karakteristik) Al-MizanGambaran al-mizan termasuk dalam perkara gaib yang tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Oleh karena itu, pengetahuan kita terhadap gambaran (karakteristik) al-mizan hanyalah didapatkan dari dalil-dalil wahyu, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di antara keterangan yang kita dapatkan tentang gambaran al-mizan adalah firman Allah Ta’ala yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9)“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami.” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9)Juga firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Adapun keterangan yang kita dapatkan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sabda beliau yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,عَرْشُهُ عَلَى المَاءِ، وَبِيَدِهِ الأُخْرَى المِيزَانُ، يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ“’Arsy-Nya di atas air, dan di tangan-Nya yang lain (memegang) timbangan, yang Dia rendahkan dan Dia tinggikan.” (HR. Bukhari no. 7411)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang memiliki catatan amal buruk yang sangat banyak pada hari kiamat,فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ، فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ البِطَاقَةُ، فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ“Lalu diletakkanlah buku catatan besar pada satu sisi, sedangkan kartu amal (laa ilaaha illallaah) diletakkan di sisi lainnya, maka buku catatan besar itu menjadi ringan (timbangannya) sedangkan kartu amal itu berat, maka tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dibandingkan nama Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Berdasarkan dalil-dalil di atas, al-mizan memiliki beberapa gambaran, yaitu: Di tangan Allah Ar-Rahman, yang terkadang Dia tinggikan dan Dia rendahkan. Mampu menimbang meskipun sesuatu yang ditimbang tersebut sangat ringan. Sangat teliti (akurat) dalam menimbang, tidak menambah dan juga tidak mengurangi. Salah satu daun timbangan itu ringan, sedangkan daun timbangan lainnya berat. [Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Baca juga: Hadits Tentang Kiamat dan Akhirat Awas! “Kiamat” Bisa Saja Segera Datang Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari Kiamat Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Yes Muslim, Ayat Islam Rahmatan Lil Alamin, Ketaatan Istri Kepada Suami, Hadits Mendoakan Orang Lain, Baju Sunnah
Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (01)Yang Mengingkari Keberadaan Al-MizanSebagian pengikut sekte Mu’tazilah (tidak seluruhnya) mengingkari adanya al-mizan. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah al-‘adl (keadilan), bukan al-mizan dalam makna hakiki yang kita pahami (yaitu timbangan amal). Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala ketika menjelaskan akidah Mu’tazilah berkaitan dengan masalah al-mizan,تأويل الميزان، والصراط وعذاب القبر، والسمع والبصر، إنما هو قول البغداديين من المعتزلة دون البصرية“Mereka (mu’tazilah) menta’wil (menyimpangkan makna) al-mizan, shirath (jembatan), azab kubur, as-sama’ dan al-bashar (sifat Allah Ta’ala yaitu mendengar dan melihat, pen.). Ini adalah pendapat pengikut Mu’tazilah yang ada di Baghdad dan bukan yang ada di Bashrah.” (Dar’ut Ta’aarudh Al-‘Aql wa An-Naql, 5/348)Pendapat sebagian pengikut Mu’tazilah ini dibantah sendiri oleh salah satu pembesar Mu’tazilah yaitu Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili yang mengatakan,“Tidaklah Allah menghendaki (makna) al-mizan kecuali makna yang bisa dipahami dan dikenal di antara kita (yaitu timbangan), bukan al-‘adl (keadilan) atau makna lainnya sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian manusia (yaitu sebagian pengikut mu’tazilah, pen.) Meskipun al-mizan bisa dimaknai dengan al-‘adl sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ“Dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan).” (QS. Al-Hadid [57]: 25)namun hal ini adalah berdasarkan perluasan makna dan majas, sedangkan firman Allah Ta’ala selama masih memungkinkan dimaknai sesuai dengan makna sebenarnya (makna hakiki), maka tidak boleh dibawa kepada makna majas. Penjelasannya, seandainya yang dimaksud dengan al-mizan adalah keadilan, maka tidak bisa dipahami adanya sifat “berat” dan “ringan” (sebagaimana dalam ayat dan hadits yang menyebutkan tentang al-mizan, pen.). Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan adalah neraca (timbangan) yang kita kenal dan mencakup timbangan yang ada di tengah-tengah kita saat ini.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khamsah, hal. 735)Gambaran (Karakteristik) Al-MizanGambaran al-mizan termasuk dalam perkara gaib yang tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Oleh karena itu, pengetahuan kita terhadap gambaran (karakteristik) al-mizan hanyalah didapatkan dari dalil-dalil wahyu, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di antara keterangan yang kita dapatkan tentang gambaran al-mizan adalah firman Allah Ta’ala yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9)“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami.” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9)Juga firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Adapun keterangan yang kita dapatkan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sabda beliau yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,عَرْشُهُ عَلَى المَاءِ، وَبِيَدِهِ الأُخْرَى المِيزَانُ، يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ“’Arsy-Nya di atas air, dan di tangan-Nya yang lain (memegang) timbangan, yang Dia rendahkan dan Dia tinggikan.” (HR. Bukhari no. 7411)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang memiliki catatan amal buruk yang sangat banyak pada hari kiamat,فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ، فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ البِطَاقَةُ، فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ“Lalu diletakkanlah buku catatan besar pada satu sisi, sedangkan kartu amal (laa ilaaha illallaah) diletakkan di sisi lainnya, maka buku catatan besar itu menjadi ringan (timbangannya) sedangkan kartu amal itu berat, maka tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dibandingkan nama Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Berdasarkan dalil-dalil di atas, al-mizan memiliki beberapa gambaran, yaitu: Di tangan Allah Ar-Rahman, yang terkadang Dia tinggikan dan Dia rendahkan. Mampu menimbang meskipun sesuatu yang ditimbang tersebut sangat ringan. Sangat teliti (akurat) dalam menimbang, tidak menambah dan juga tidak mengurangi. Salah satu daun timbangan itu ringan, sedangkan daun timbangan lainnya berat. [Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Baca juga: Hadits Tentang Kiamat dan Akhirat Awas! “Kiamat” Bisa Saja Segera Datang Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari Kiamat Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Yes Muslim, Ayat Islam Rahmatan Lil Alamin, Ketaatan Istri Kepada Suami, Hadits Mendoakan Orang Lain, Baju Sunnah


Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (01)Yang Mengingkari Keberadaan Al-MizanSebagian pengikut sekte Mu’tazilah (tidak seluruhnya) mengingkari adanya al-mizan. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah al-‘adl (keadilan), bukan al-mizan dalam makna hakiki yang kita pahami (yaitu timbangan amal). Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala ketika menjelaskan akidah Mu’tazilah berkaitan dengan masalah al-mizan,تأويل الميزان، والصراط وعذاب القبر، والسمع والبصر، إنما هو قول البغداديين من المعتزلة دون البصرية“Mereka (mu’tazilah) menta’wil (menyimpangkan makna) al-mizan, shirath (jembatan), azab kubur, as-sama’ dan al-bashar (sifat Allah Ta’ala yaitu mendengar dan melihat, pen.). Ini adalah pendapat pengikut Mu’tazilah yang ada di Baghdad dan bukan yang ada di Bashrah.” (Dar’ut Ta’aarudh Al-‘Aql wa An-Naql, 5/348)Pendapat sebagian pengikut Mu’tazilah ini dibantah sendiri oleh salah satu pembesar Mu’tazilah yaitu Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili yang mengatakan,“Tidaklah Allah menghendaki (makna) al-mizan kecuali makna yang bisa dipahami dan dikenal di antara kita (yaitu timbangan), bukan al-‘adl (keadilan) atau makna lainnya sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian manusia (yaitu sebagian pengikut mu’tazilah, pen.) Meskipun al-mizan bisa dimaknai dengan al-‘adl sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ“Dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan).” (QS. Al-Hadid [57]: 25)namun hal ini adalah berdasarkan perluasan makna dan majas, sedangkan firman Allah Ta’ala selama masih memungkinkan dimaknai sesuai dengan makna sebenarnya (makna hakiki), maka tidak boleh dibawa kepada makna majas. Penjelasannya, seandainya yang dimaksud dengan al-mizan adalah keadilan, maka tidak bisa dipahami adanya sifat “berat” dan “ringan” (sebagaimana dalam ayat dan hadits yang menyebutkan tentang al-mizan, pen.). Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan al-mizan adalah neraca (timbangan) yang kita kenal dan mencakup timbangan yang ada di tengah-tengah kita saat ini.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khamsah, hal. 735)Gambaran (Karakteristik) Al-MizanGambaran al-mizan termasuk dalam perkara gaib yang tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Oleh karena itu, pengetahuan kita terhadap gambaran (karakteristik) al-mizan hanyalah didapatkan dari dalil-dalil wahyu, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di antara keterangan yang kita dapatkan tentang gambaran al-mizan adalah firman Allah Ta’ala yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9)“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami.” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9)Juga firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Adapun keterangan yang kita dapatkan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sabda beliau yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,عَرْشُهُ عَلَى المَاءِ، وَبِيَدِهِ الأُخْرَى المِيزَانُ، يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ“’Arsy-Nya di atas air, dan di tangan-Nya yang lain (memegang) timbangan, yang Dia rendahkan dan Dia tinggikan.” (HR. Bukhari no. 7411)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang memiliki catatan amal buruk yang sangat banyak pada hari kiamat,فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ، فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ البِطَاقَةُ، فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ“Lalu diletakkanlah buku catatan besar pada satu sisi, sedangkan kartu amal (laa ilaaha illallaah) diletakkan di sisi lainnya, maka buku catatan besar itu menjadi ringan (timbangannya) sedangkan kartu amal itu berat, maka tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dibandingkan nama Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Berdasarkan dalil-dalil di atas, al-mizan memiliki beberapa gambaran, yaitu: Di tangan Allah Ar-Rahman, yang terkadang Dia tinggikan dan Dia rendahkan. Mampu menimbang meskipun sesuatu yang ditimbang tersebut sangat ringan. Sangat teliti (akurat) dalam menimbang, tidak menambah dan juga tidak mengurangi. Salah satu daun timbangan itu ringan, sedangkan daun timbangan lainnya berat. [Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Baca juga: Hadits Tentang Kiamat dan Akhirat Awas! “Kiamat” Bisa Saja Segera Datang Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari Kiamat Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Yes Muslim, Ayat Islam Rahmatan Lil Alamin, Ketaatan Istri Kepada Suami, Hadits Mendoakan Orang Lain, Baju Sunnah

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Berapakah Jumlah Al-Mizan?Dalam ayat atau hadits, lafaz al-mizan terkadang disebutkan dalam bentuk mufrad (singular atau tunggal, yaitu miizaan) atau dalam bentuk jamak (plural, yaitu mawazin), sehingga para ulama pun berbeda pendapat, apakah al-mizan itu hanya satu atau lebih dari satu?Pendapat pertama, al-mizan itu banyak atau lebih dari satu. Mereka mengatakan bahwa di dalam Al-Qur’an, al-mizan disebutkan dalam bentuk jamak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Pendapat ke dua, al-mizan hanya satu dan diletakkan untuk seluruh umat manusia. Mereka berdalil dengan riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu,يوضع الميزان يوم القيامة فلو وزن فيه السموات والأرض لوسعت، فتقولالملائكة: يا رب لمن يزن هذا؟ فيقول الله تعالى: لمن شئت من خلقي، فتقول الملائكة: سبحانك ما عبدناك حق عبادتك “Diletakkanlah mizan pada hari kiamat. Seandainya ditimbang di dalamnya langit dan bumi, niscaya akan tetap lapang. Malaikat berkata, ‘Wahai Rabb-ku, untuk siapa timbangan ini?’ Allah Ta’ala berkata, ‘Untuk yang Aku kehendaki dari hamba-Ku.’ Malaikat berkata, ‘Maha Suci Engkau, kami tidaklah bisa beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya.’” (Diriwayatkan oleh Al-Ajuri dalam Asy-Syariah 3/1329, dinilai sahih oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul Uluum wal Hikam, 2/18)Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata, وإسناده صحيح، وله حكم المرفوع، لأنه لا يقال من قبل الرأي“Sanadnya sahih. Status riwayat ini adalah marfu’ (yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pen.), karena tidaklah dikatakan berdasarkan akal logika (pendapat Salman, pen.) semata.” (Silsilah Ash-Shahihah, 2/619)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat ke dua inilah yang tampaknya lebih kuat mengingat riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu di atas yang statusnya marfu’, yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun penyebutan jamak dalam Al-Qur’an (yaitu “al-mawaaziin”), hal ini karena berbilangnya sesuatu yang ditimbang, bukan timbangannya. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,الأكثر على أنه إنما هو ميزان واحد، وإنما جمع باعتبار تعدد الأعمال الموزونة“Mayoritas (ulama) berpendapat bahwa al-mizan itu hanya satu. Adapun disebutkan dalam bentuk jamak, hal ini dari sisi banyaknya amal yang ditimbang di dalamnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/345) Al-Qurthubi rahimahullah berkata,وقيل: الموازين جمع موزون، لا جمع ميزان. أراد بالموازين الأعمال الموزونة“Dan dikatakan, ‘al-mawaazin’ adalah bentuk jamak dari mauzun (sesuatu yang ditimbang), bukan bentuk jamak dari mizan (timbangan), sehingga yang dimaksud dengan al-mawazin adalah amal-amal yang ditimbang.” (Tafsir Al-Qurthubi, 7/166)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (05)Baca juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat? Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Harus Seimbang Antara Mencari Dunia Dan Akhirat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Berapakah Jumlah Al-Mizan?Dalam ayat atau hadits, lafaz al-mizan terkadang disebutkan dalam bentuk mufrad (singular atau tunggal, yaitu miizaan) atau dalam bentuk jamak (plural, yaitu mawazin), sehingga para ulama pun berbeda pendapat, apakah al-mizan itu hanya satu atau lebih dari satu?Pendapat pertama, al-mizan itu banyak atau lebih dari satu. Mereka mengatakan bahwa di dalam Al-Qur’an, al-mizan disebutkan dalam bentuk jamak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Pendapat ke dua, al-mizan hanya satu dan diletakkan untuk seluruh umat manusia. Mereka berdalil dengan riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu,يوضع الميزان يوم القيامة فلو وزن فيه السموات والأرض لوسعت، فتقولالملائكة: يا رب لمن يزن هذا؟ فيقول الله تعالى: لمن شئت من خلقي، فتقول الملائكة: سبحانك ما عبدناك حق عبادتك “Diletakkanlah mizan pada hari kiamat. Seandainya ditimbang di dalamnya langit dan bumi, niscaya akan tetap lapang. Malaikat berkata, ‘Wahai Rabb-ku, untuk siapa timbangan ini?’ Allah Ta’ala berkata, ‘Untuk yang Aku kehendaki dari hamba-Ku.’ Malaikat berkata, ‘Maha Suci Engkau, kami tidaklah bisa beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya.’” (Diriwayatkan oleh Al-Ajuri dalam Asy-Syariah 3/1329, dinilai sahih oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul Uluum wal Hikam, 2/18)Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata, وإسناده صحيح، وله حكم المرفوع، لأنه لا يقال من قبل الرأي“Sanadnya sahih. Status riwayat ini adalah marfu’ (yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pen.), karena tidaklah dikatakan berdasarkan akal logika (pendapat Salman, pen.) semata.” (Silsilah Ash-Shahihah, 2/619)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat ke dua inilah yang tampaknya lebih kuat mengingat riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu di atas yang statusnya marfu’, yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun penyebutan jamak dalam Al-Qur’an (yaitu “al-mawaaziin”), hal ini karena berbilangnya sesuatu yang ditimbang, bukan timbangannya. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,الأكثر على أنه إنما هو ميزان واحد، وإنما جمع باعتبار تعدد الأعمال الموزونة“Mayoritas (ulama) berpendapat bahwa al-mizan itu hanya satu. Adapun disebutkan dalam bentuk jamak, hal ini dari sisi banyaknya amal yang ditimbang di dalamnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/345) Al-Qurthubi rahimahullah berkata,وقيل: الموازين جمع موزون، لا جمع ميزان. أراد بالموازين الأعمال الموزونة“Dan dikatakan, ‘al-mawaazin’ adalah bentuk jamak dari mauzun (sesuatu yang ditimbang), bukan bentuk jamak dari mizan (timbangan), sehingga yang dimaksud dengan al-mawazin adalah amal-amal yang ditimbang.” (Tafsir Al-Qurthubi, 7/166)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (05)Baca juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat? Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Harus Seimbang Antara Mencari Dunia Dan Akhirat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj
Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Berapakah Jumlah Al-Mizan?Dalam ayat atau hadits, lafaz al-mizan terkadang disebutkan dalam bentuk mufrad (singular atau tunggal, yaitu miizaan) atau dalam bentuk jamak (plural, yaitu mawazin), sehingga para ulama pun berbeda pendapat, apakah al-mizan itu hanya satu atau lebih dari satu?Pendapat pertama, al-mizan itu banyak atau lebih dari satu. Mereka mengatakan bahwa di dalam Al-Qur’an, al-mizan disebutkan dalam bentuk jamak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Pendapat ke dua, al-mizan hanya satu dan diletakkan untuk seluruh umat manusia. Mereka berdalil dengan riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu,يوضع الميزان يوم القيامة فلو وزن فيه السموات والأرض لوسعت، فتقولالملائكة: يا رب لمن يزن هذا؟ فيقول الله تعالى: لمن شئت من خلقي، فتقول الملائكة: سبحانك ما عبدناك حق عبادتك “Diletakkanlah mizan pada hari kiamat. Seandainya ditimbang di dalamnya langit dan bumi, niscaya akan tetap lapang. Malaikat berkata, ‘Wahai Rabb-ku, untuk siapa timbangan ini?’ Allah Ta’ala berkata, ‘Untuk yang Aku kehendaki dari hamba-Ku.’ Malaikat berkata, ‘Maha Suci Engkau, kami tidaklah bisa beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya.’” (Diriwayatkan oleh Al-Ajuri dalam Asy-Syariah 3/1329, dinilai sahih oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul Uluum wal Hikam, 2/18)Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata, وإسناده صحيح، وله حكم المرفوع، لأنه لا يقال من قبل الرأي“Sanadnya sahih. Status riwayat ini adalah marfu’ (yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pen.), karena tidaklah dikatakan berdasarkan akal logika (pendapat Salman, pen.) semata.” (Silsilah Ash-Shahihah, 2/619)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat ke dua inilah yang tampaknya lebih kuat mengingat riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu di atas yang statusnya marfu’, yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun penyebutan jamak dalam Al-Qur’an (yaitu “al-mawaaziin”), hal ini karena berbilangnya sesuatu yang ditimbang, bukan timbangannya. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,الأكثر على أنه إنما هو ميزان واحد، وإنما جمع باعتبار تعدد الأعمال الموزونة“Mayoritas (ulama) berpendapat bahwa al-mizan itu hanya satu. Adapun disebutkan dalam bentuk jamak, hal ini dari sisi banyaknya amal yang ditimbang di dalamnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/345) Al-Qurthubi rahimahullah berkata,وقيل: الموازين جمع موزون، لا جمع ميزان. أراد بالموازين الأعمال الموزونة“Dan dikatakan, ‘al-mawaazin’ adalah bentuk jamak dari mauzun (sesuatu yang ditimbang), bukan bentuk jamak dari mizan (timbangan), sehingga yang dimaksud dengan al-mawazin adalah amal-amal yang ditimbang.” (Tafsir Al-Qurthubi, 7/166)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (05)Baca juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat? Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Harus Seimbang Antara Mencari Dunia Dan Akhirat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj


Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (03)Berapakah Jumlah Al-Mizan?Dalam ayat atau hadits, lafaz al-mizan terkadang disebutkan dalam bentuk mufrad (singular atau tunggal, yaitu miizaan) atau dalam bentuk jamak (plural, yaitu mawazin), sehingga para ulama pun berbeda pendapat, apakah al-mizan itu hanya satu atau lebih dari satu?Pendapat pertama, al-mizan itu banyak atau lebih dari satu. Mereka mengatakan bahwa di dalam Al-Qur’an, al-mizan disebutkan dalam bentuk jamak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47)Pendapat ke dua, al-mizan hanya satu dan diletakkan untuk seluruh umat manusia. Mereka berdalil dengan riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu,يوضع الميزان يوم القيامة فلو وزن فيه السموات والأرض لوسعت، فتقولالملائكة: يا رب لمن يزن هذا؟ فيقول الله تعالى: لمن شئت من خلقي، فتقول الملائكة: سبحانك ما عبدناك حق عبادتك “Diletakkanlah mizan pada hari kiamat. Seandainya ditimbang di dalamnya langit dan bumi, niscaya akan tetap lapang. Malaikat berkata, ‘Wahai Rabb-ku, untuk siapa timbangan ini?’ Allah Ta’ala berkata, ‘Untuk yang Aku kehendaki dari hamba-Ku.’ Malaikat berkata, ‘Maha Suci Engkau, kami tidaklah bisa beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya.’” (Diriwayatkan oleh Al-Ajuri dalam Asy-Syariah 3/1329, dinilai sahih oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul Uluum wal Hikam, 2/18)Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata, وإسناده صحيح، وله حكم المرفوع، لأنه لا يقال من قبل الرأي“Sanadnya sahih. Status riwayat ini adalah marfu’ (yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pen.), karena tidaklah dikatakan berdasarkan akal logika (pendapat Salman, pen.) semata.” (Silsilah Ash-Shahihah, 2/619)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat ke dua inilah yang tampaknya lebih kuat mengingat riwayat dari Salman radhiyallahu ‘anhu di atas yang statusnya marfu’, yaitu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun penyebutan jamak dalam Al-Qur’an (yaitu “al-mawaaziin”), hal ini karena berbilangnya sesuatu yang ditimbang, bukan timbangannya. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,الأكثر على أنه إنما هو ميزان واحد، وإنما جمع باعتبار تعدد الأعمال الموزونة“Mayoritas (ulama) berpendapat bahwa al-mizan itu hanya satu. Adapun disebutkan dalam bentuk jamak, hal ini dari sisi banyaknya amal yang ditimbang di dalamnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/345) Al-Qurthubi rahimahullah berkata,وقيل: الموازين جمع موزون، لا جمع ميزان. أراد بالموازين الأعمال الموزونة“Dan dikatakan, ‘al-mawaazin’ adalah bentuk jamak dari mauzun (sesuatu yang ditimbang), bukan bentuk jamak dari mizan (timbangan), sehingga yang dimaksud dengan al-mawazin adalah amal-amal yang ditimbang.” (Tafsir Al-Qurthubi, 7/166)[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (05)Baca juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat? Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di Akhirat Harus Seimbang Antara Mencari Dunia Dan Akhirat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 1)

Pada hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meletakkan al-mizan (neraca atau timbangan) untuk menimbang amal manusia. Keimanan terhadap al-mizan termasuk dalam salah satu pokok keimanan, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan juga ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Dalam serial kali ini, kami akan membahas secara singkat beberapa poin penting terkait keimanan terhadap al-mizan. Dalam kesempatan kali ini, kami akan sebutkan dalil-dalil yang mewajibkan kita untuk beriman terhadap al-mizan.Dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,(وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9).Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47).Dalil dari As-SunnahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallahal ‘adziim dan subhaanallah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Dalil dari Ijma’Ijma’ (kesepakatan) ulama tentang wajibnya beriman terhadap al-mizan telah dikutip dan disampaikan oleh banyak ulama. Berikut ini kami sebutkan beberapa saja di antara mereka rahimahumullah.Abu Abdirrahman bin Abi Hatim rahimahullah berkata, “Aku bertanya kepada bapakku dan Abu Zur’ah tentang madzhab ahlus sunnah dalam ushuluddiin (pokok-pokok agama), apa yang mereka berdua ketahui dari ulama yang berasal dari seluruh negeri dan apa yang menjadi aqidah mereka berdua?Mereka berdua menjawab, “Aku menjumpai ulama dari berbagai negeri, baik Hijaz, Iraq, Syam, dan Yaman. Di antara madzhab mereka: … al-mizan adalah haq (benar adanya), memiliki dua daun timbangan yang dengannya amal baik dan buruk manusia ditimbang.” (Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah oleh Al-Laalikaa’i, 2/197-198)Ibnu Abi Zamaniin rahimahullah berkata,و أهل السنة يؤمنون بالميزان يوم القيامة“Dan ahlus sunnah beriman terhadap al-mizan pada hari kiamat” (Ushuul As-Sunnah, hal. 162).Abul Qasim At-Taimy rahimahullah berkata,ويؤمنون بملائكة الله، وكتبه، ورسله، وبالقدر خيره و شره، وبسؤال القبر، والشفاعة، والحوض، والميزان“Mereka (ahlus sunnah) beriman kepada malaikat-malaikat Allah, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, taqdir baik yang baik atau yang buruk, pertanyaan kubur, syafa’at, khaudh (telaga) dan al-mizan” (Al-Hujjah fi Bayaan Al-Mahajjah, 2/434).Al-Barbahari rahimahullah berkata,والإيمان بالميزان يوم ااقيامة، يوزن فيه الخير و الشر“Dan iman terhadap al-mizan pada hari kiamat, ditimbang dengannya kebaikan dan keburukan” (Syarhus Sunnah, hal. 64).Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah berkata, “Berita (riwayat) yang menyebutkan al-mizan itu banyak dan shahih yang tidak mungkin terluput dari para ahli hadits, karena demikian banyak, shahih dan masyhur (terkenal). Dan semua riwayat itu termasuk berita yang mengharuskan untuk diilmui (diyakini).” (As-Sunnah, 2/525)[Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat? Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bulan Sya Ban, Hadits Ghibah, Mukjizat Nabi Zulkarnain, Cara Takbir Idul Fitri, Baju Khimar

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 1)

Pada hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meletakkan al-mizan (neraca atau timbangan) untuk menimbang amal manusia. Keimanan terhadap al-mizan termasuk dalam salah satu pokok keimanan, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan juga ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Dalam serial kali ini, kami akan membahas secara singkat beberapa poin penting terkait keimanan terhadap al-mizan. Dalam kesempatan kali ini, kami akan sebutkan dalil-dalil yang mewajibkan kita untuk beriman terhadap al-mizan.Dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,(وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9).Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47).Dalil dari As-SunnahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallahal ‘adziim dan subhaanallah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Dalil dari Ijma’Ijma’ (kesepakatan) ulama tentang wajibnya beriman terhadap al-mizan telah dikutip dan disampaikan oleh banyak ulama. Berikut ini kami sebutkan beberapa saja di antara mereka rahimahumullah.Abu Abdirrahman bin Abi Hatim rahimahullah berkata, “Aku bertanya kepada bapakku dan Abu Zur’ah tentang madzhab ahlus sunnah dalam ushuluddiin (pokok-pokok agama), apa yang mereka berdua ketahui dari ulama yang berasal dari seluruh negeri dan apa yang menjadi aqidah mereka berdua?Mereka berdua menjawab, “Aku menjumpai ulama dari berbagai negeri, baik Hijaz, Iraq, Syam, dan Yaman. Di antara madzhab mereka: … al-mizan adalah haq (benar adanya), memiliki dua daun timbangan yang dengannya amal baik dan buruk manusia ditimbang.” (Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah oleh Al-Laalikaa’i, 2/197-198)Ibnu Abi Zamaniin rahimahullah berkata,و أهل السنة يؤمنون بالميزان يوم القيامة“Dan ahlus sunnah beriman terhadap al-mizan pada hari kiamat” (Ushuul As-Sunnah, hal. 162).Abul Qasim At-Taimy rahimahullah berkata,ويؤمنون بملائكة الله، وكتبه، ورسله، وبالقدر خيره و شره، وبسؤال القبر، والشفاعة، والحوض، والميزان“Mereka (ahlus sunnah) beriman kepada malaikat-malaikat Allah, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, taqdir baik yang baik atau yang buruk, pertanyaan kubur, syafa’at, khaudh (telaga) dan al-mizan” (Al-Hujjah fi Bayaan Al-Mahajjah, 2/434).Al-Barbahari rahimahullah berkata,والإيمان بالميزان يوم ااقيامة، يوزن فيه الخير و الشر“Dan iman terhadap al-mizan pada hari kiamat, ditimbang dengannya kebaikan dan keburukan” (Syarhus Sunnah, hal. 64).Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah berkata, “Berita (riwayat) yang menyebutkan al-mizan itu banyak dan shahih yang tidak mungkin terluput dari para ahli hadits, karena demikian banyak, shahih dan masyhur (terkenal). Dan semua riwayat itu termasuk berita yang mengharuskan untuk diilmui (diyakini).” (As-Sunnah, 2/525)[Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat? Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bulan Sya Ban, Hadits Ghibah, Mukjizat Nabi Zulkarnain, Cara Takbir Idul Fitri, Baju Khimar
Pada hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meletakkan al-mizan (neraca atau timbangan) untuk menimbang amal manusia. Keimanan terhadap al-mizan termasuk dalam salah satu pokok keimanan, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan juga ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Dalam serial kali ini, kami akan membahas secara singkat beberapa poin penting terkait keimanan terhadap al-mizan. Dalam kesempatan kali ini, kami akan sebutkan dalil-dalil yang mewajibkan kita untuk beriman terhadap al-mizan.Dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,(وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9).Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47).Dalil dari As-SunnahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallahal ‘adziim dan subhaanallah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Dalil dari Ijma’Ijma’ (kesepakatan) ulama tentang wajibnya beriman terhadap al-mizan telah dikutip dan disampaikan oleh banyak ulama. Berikut ini kami sebutkan beberapa saja di antara mereka rahimahumullah.Abu Abdirrahman bin Abi Hatim rahimahullah berkata, “Aku bertanya kepada bapakku dan Abu Zur’ah tentang madzhab ahlus sunnah dalam ushuluddiin (pokok-pokok agama), apa yang mereka berdua ketahui dari ulama yang berasal dari seluruh negeri dan apa yang menjadi aqidah mereka berdua?Mereka berdua menjawab, “Aku menjumpai ulama dari berbagai negeri, baik Hijaz, Iraq, Syam, dan Yaman. Di antara madzhab mereka: … al-mizan adalah haq (benar adanya), memiliki dua daun timbangan yang dengannya amal baik dan buruk manusia ditimbang.” (Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah oleh Al-Laalikaa’i, 2/197-198)Ibnu Abi Zamaniin rahimahullah berkata,و أهل السنة يؤمنون بالميزان يوم القيامة“Dan ahlus sunnah beriman terhadap al-mizan pada hari kiamat” (Ushuul As-Sunnah, hal. 162).Abul Qasim At-Taimy rahimahullah berkata,ويؤمنون بملائكة الله، وكتبه، ورسله، وبالقدر خيره و شره، وبسؤال القبر، والشفاعة، والحوض، والميزان“Mereka (ahlus sunnah) beriman kepada malaikat-malaikat Allah, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, taqdir baik yang baik atau yang buruk, pertanyaan kubur, syafa’at, khaudh (telaga) dan al-mizan” (Al-Hujjah fi Bayaan Al-Mahajjah, 2/434).Al-Barbahari rahimahullah berkata,والإيمان بالميزان يوم ااقيامة، يوزن فيه الخير و الشر“Dan iman terhadap al-mizan pada hari kiamat, ditimbang dengannya kebaikan dan keburukan” (Syarhus Sunnah, hal. 64).Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah berkata, “Berita (riwayat) yang menyebutkan al-mizan itu banyak dan shahih yang tidak mungkin terluput dari para ahli hadits, karena demikian banyak, shahih dan masyhur (terkenal). Dan semua riwayat itu termasuk berita yang mengharuskan untuk diilmui (diyakini).” (As-Sunnah, 2/525)[Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat? Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bulan Sya Ban, Hadits Ghibah, Mukjizat Nabi Zulkarnain, Cara Takbir Idul Fitri, Baju Khimar


Pada hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meletakkan al-mizan (neraca atau timbangan) untuk menimbang amal manusia. Keimanan terhadap al-mizan termasuk dalam salah satu pokok keimanan, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan juga ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Dalam serial kali ini, kami akan membahas secara singkat beberapa poin penting terkait keimanan terhadap al-mizan. Dalam kesempatan kali ini, kami akan sebutkan dalil-dalil yang mewajibkan kita untuk beriman terhadap al-mizan.Dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,(وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami” (QS. Al-A’raf [7]: 8-9).Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 47).Dalil dari As-SunnahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallahal ‘adziim dan subhaanallah wa bihamdihi” (HR. Bukhari no. 6406).Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ“Bersuci adalah setengah dari iman, dan (ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan” (HR. Muslim no. 223).Dalil dari Ijma’Ijma’ (kesepakatan) ulama tentang wajibnya beriman terhadap al-mizan telah dikutip dan disampaikan oleh banyak ulama. Berikut ini kami sebutkan beberapa saja di antara mereka rahimahumullah.Abu Abdirrahman bin Abi Hatim rahimahullah berkata, “Aku bertanya kepada bapakku dan Abu Zur’ah tentang madzhab ahlus sunnah dalam ushuluddiin (pokok-pokok agama), apa yang mereka berdua ketahui dari ulama yang berasal dari seluruh negeri dan apa yang menjadi aqidah mereka berdua?Mereka berdua menjawab, “Aku menjumpai ulama dari berbagai negeri, baik Hijaz, Iraq, Syam, dan Yaman. Di antara madzhab mereka: … al-mizan adalah haq (benar adanya), memiliki dua daun timbangan yang dengannya amal baik dan buruk manusia ditimbang.” (Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah oleh Al-Laalikaa’i, 2/197-198)Ibnu Abi Zamaniin rahimahullah berkata,و أهل السنة يؤمنون بالميزان يوم القيامة“Dan ahlus sunnah beriman terhadap al-mizan pada hari kiamat” (Ushuul As-Sunnah, hal. 162).Abul Qasim At-Taimy rahimahullah berkata,ويؤمنون بملائكة الله، وكتبه، ورسله، وبالقدر خيره و شره، وبسؤال القبر، والشفاعة، والحوض، والميزان“Mereka (ahlus sunnah) beriman kepada malaikat-malaikat Allah, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, taqdir baik yang baik atau yang buruk, pertanyaan kubur, syafa’at, khaudh (telaga) dan al-mizan” (Al-Hujjah fi Bayaan Al-Mahajjah, 2/434).Al-Barbahari rahimahullah berkata,والإيمان بالميزان يوم ااقيامة، يوزن فيه الخير و الشر“Dan iman terhadap al-mizan pada hari kiamat, ditimbang dengannya kebaikan dan keburukan” (Syarhus Sunnah, hal. 64).Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah berkata, “Berita (riwayat) yang menyebutkan al-mizan itu banyak dan shahih yang tidak mungkin terluput dari para ahli hadits, karena demikian banyak, shahih dan masyhur (terkenal). Dan semua riwayat itu termasuk berita yang mengharuskan untuk diilmui (diyakini).” (As-Sunnah, 2/525)[Bersambung]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 9 Rabi’ul akhir 1439/ 28 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,[Bersambung] Keimanan terhadap Al-Mizan (02)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat? Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat? Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bulan Sya Ban, Hadits Ghibah, Mukjizat Nabi Zulkarnain, Cara Takbir Idul Fitri, Baju Khimar

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Apakah Amal Orang Kafir Juga Ditimbang?Dalam masalah ini, para ulama juga berbeda pendapat. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya, di antaranya dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 8-9 dan surat Al-Anbiya’ ayat 47.Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut bersifat umum, artinya berlaku untuk semua jenis manusia, baik muslim atau kafir.  Pendapat yang lain mengatakan bahwa amal orang kafir tidaklah ditimbang, berdalil dengan firman Allah Ta’ala:أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan penimbangan bagi (amalan) mereka pada hari kiamat” (QS. Al-Kahfi [18]: 105).Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang bersifat umum, orang kafir termasuk dalam dalil umum tersebut serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya (bahwa orang kafir tidak ditimbang). Adapun surat Al-Kahfi ayat 105 tidaklah menunjukkan bahwa amal orang kafir tidak ditimbang. Ayat tersebut hanyalah menunjukkan bahwa timbangan orang kafir tidak akan menjadi berat disebabkan oleh amal kebaikan mereka. Orang kafir tidak memiliki amal kebaikan sedikit pun, sehingga amal yang ditimbang untuk orang kafir bukanlah amal kebaikan dan keburukan. Ketika amal keburukan mereka diletakkan di satu daun timbangan, maka daun timbangan kejelekan itu pun menjadi berat. Wallahu Ta’ala a’lam.Hikmah dari Keimanan terhadap Al-MizanPembahasan terahir yang ingin kami sampaikan adalah berkaitan dengan hikmah dari keimanan terhadap al-mizan. Sebagian orang mungkin bertanya, apakah adanya al-mizan berarti bahwa Allah Ta’ala membutuhkan al-mizan, padahal Allah Ta’ala Maha Mengetahui kadar segala sesuatu sebelum dan sesudah penciptaannya? Lalu apa hikmah diletakkannya al-mizan untuk menimbang amal perbuatan para hamba-Nya?Abu Ishaq Ats-Tsa’labi rahimahullah menjelaskan empat hikmah dari keimanan terhadap al-mizan dalam rangka menjawab pertanyaan di atas, yaitu:Pertama, sebagai ujian dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya apakah mereka beriman terhadap al-mizan ketika di dunia.Kedua, Allah Ta’ala menjadikan al-mizan sebagai tanda (alamat) apakah seorang hamba akan selamat (masuk surga) atau akan mendapatkan siksaan (masuk neraka).Ketiga, untuk menunjukkan kepada para hamba-Nya adanya balasan di sisi Allah Ta’ala baik balasan amal kebaikan maupun kejelekan.Keempat, untuk menegakkan hujjah (bukti) kepada para hamba-Nya atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4/216)Jelaslah bahwa Allah Ta’ala tidak membutuhkan al-mizan, karena Allah Ta’ala tidaklah membutuhkan satu pun dari makhluk-Nya.PenutupDemikianlah beberapa pembahasan pokok yang terkait dengan keimanan terhadap al-mizan yang bisa kami sampaikan. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar dimudahkan dan diberi hidayah untuk beramal shalih sehingga memperberat timbangan amal kebaikan kita pada hari kiamat kelak. Aamiin.[Selesai]***Baca juga: Kemuliaan Sejati Tempatnya Di Akhirat Balasan Segera di Dunia Menghilangkan Balasan di Akhirat? Bandingan Nikmat Dunia dan Akhirat Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Pembahasan ini kami himpun dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 195-209.🔍 Waktu Mustajab Doa, Rukuk Yang Benar, Contoh Sihir, Hadits Tentang Menuntut Ilmu, Penyakit Was Was Terhadap Najis

Keimanan terhadap Al-Mizan (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Apakah Amal Orang Kafir Juga Ditimbang?Dalam masalah ini, para ulama juga berbeda pendapat. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya, di antaranya dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 8-9 dan surat Al-Anbiya’ ayat 47.Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut bersifat umum, artinya berlaku untuk semua jenis manusia, baik muslim atau kafir.  Pendapat yang lain mengatakan bahwa amal orang kafir tidaklah ditimbang, berdalil dengan firman Allah Ta’ala:أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan penimbangan bagi (amalan) mereka pada hari kiamat” (QS. Al-Kahfi [18]: 105).Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang bersifat umum, orang kafir termasuk dalam dalil umum tersebut serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya (bahwa orang kafir tidak ditimbang). Adapun surat Al-Kahfi ayat 105 tidaklah menunjukkan bahwa amal orang kafir tidak ditimbang. Ayat tersebut hanyalah menunjukkan bahwa timbangan orang kafir tidak akan menjadi berat disebabkan oleh amal kebaikan mereka. Orang kafir tidak memiliki amal kebaikan sedikit pun, sehingga amal yang ditimbang untuk orang kafir bukanlah amal kebaikan dan keburukan. Ketika amal keburukan mereka diletakkan di satu daun timbangan, maka daun timbangan kejelekan itu pun menjadi berat. Wallahu Ta’ala a’lam.Hikmah dari Keimanan terhadap Al-MizanPembahasan terahir yang ingin kami sampaikan adalah berkaitan dengan hikmah dari keimanan terhadap al-mizan. Sebagian orang mungkin bertanya, apakah adanya al-mizan berarti bahwa Allah Ta’ala membutuhkan al-mizan, padahal Allah Ta’ala Maha Mengetahui kadar segala sesuatu sebelum dan sesudah penciptaannya? Lalu apa hikmah diletakkannya al-mizan untuk menimbang amal perbuatan para hamba-Nya?Abu Ishaq Ats-Tsa’labi rahimahullah menjelaskan empat hikmah dari keimanan terhadap al-mizan dalam rangka menjawab pertanyaan di atas, yaitu:Pertama, sebagai ujian dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya apakah mereka beriman terhadap al-mizan ketika di dunia.Kedua, Allah Ta’ala menjadikan al-mizan sebagai tanda (alamat) apakah seorang hamba akan selamat (masuk surga) atau akan mendapatkan siksaan (masuk neraka).Ketiga, untuk menunjukkan kepada para hamba-Nya adanya balasan di sisi Allah Ta’ala baik balasan amal kebaikan maupun kejelekan.Keempat, untuk menegakkan hujjah (bukti) kepada para hamba-Nya atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4/216)Jelaslah bahwa Allah Ta’ala tidak membutuhkan al-mizan, karena Allah Ta’ala tidaklah membutuhkan satu pun dari makhluk-Nya.PenutupDemikianlah beberapa pembahasan pokok yang terkait dengan keimanan terhadap al-mizan yang bisa kami sampaikan. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar dimudahkan dan diberi hidayah untuk beramal shalih sehingga memperberat timbangan amal kebaikan kita pada hari kiamat kelak. Aamiin.[Selesai]***Baca juga: Kemuliaan Sejati Tempatnya Di Akhirat Balasan Segera di Dunia Menghilangkan Balasan di Akhirat? Bandingan Nikmat Dunia dan Akhirat Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Pembahasan ini kami himpun dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 195-209.🔍 Waktu Mustajab Doa, Rukuk Yang Benar, Contoh Sihir, Hadits Tentang Menuntut Ilmu, Penyakit Was Was Terhadap Najis
Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Apakah Amal Orang Kafir Juga Ditimbang?Dalam masalah ini, para ulama juga berbeda pendapat. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya, di antaranya dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 8-9 dan surat Al-Anbiya’ ayat 47.Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut bersifat umum, artinya berlaku untuk semua jenis manusia, baik muslim atau kafir.  Pendapat yang lain mengatakan bahwa amal orang kafir tidaklah ditimbang, berdalil dengan firman Allah Ta’ala:أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan penimbangan bagi (amalan) mereka pada hari kiamat” (QS. Al-Kahfi [18]: 105).Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang bersifat umum, orang kafir termasuk dalam dalil umum tersebut serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya (bahwa orang kafir tidak ditimbang). Adapun surat Al-Kahfi ayat 105 tidaklah menunjukkan bahwa amal orang kafir tidak ditimbang. Ayat tersebut hanyalah menunjukkan bahwa timbangan orang kafir tidak akan menjadi berat disebabkan oleh amal kebaikan mereka. Orang kafir tidak memiliki amal kebaikan sedikit pun, sehingga amal yang ditimbang untuk orang kafir bukanlah amal kebaikan dan keburukan. Ketika amal keburukan mereka diletakkan di satu daun timbangan, maka daun timbangan kejelekan itu pun menjadi berat. Wallahu Ta’ala a’lam.Hikmah dari Keimanan terhadap Al-MizanPembahasan terahir yang ingin kami sampaikan adalah berkaitan dengan hikmah dari keimanan terhadap al-mizan. Sebagian orang mungkin bertanya, apakah adanya al-mizan berarti bahwa Allah Ta’ala membutuhkan al-mizan, padahal Allah Ta’ala Maha Mengetahui kadar segala sesuatu sebelum dan sesudah penciptaannya? Lalu apa hikmah diletakkannya al-mizan untuk menimbang amal perbuatan para hamba-Nya?Abu Ishaq Ats-Tsa’labi rahimahullah menjelaskan empat hikmah dari keimanan terhadap al-mizan dalam rangka menjawab pertanyaan di atas, yaitu:Pertama, sebagai ujian dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya apakah mereka beriman terhadap al-mizan ketika di dunia.Kedua, Allah Ta’ala menjadikan al-mizan sebagai tanda (alamat) apakah seorang hamba akan selamat (masuk surga) atau akan mendapatkan siksaan (masuk neraka).Ketiga, untuk menunjukkan kepada para hamba-Nya adanya balasan di sisi Allah Ta’ala baik balasan amal kebaikan maupun kejelekan.Keempat, untuk menegakkan hujjah (bukti) kepada para hamba-Nya atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4/216)Jelaslah bahwa Allah Ta’ala tidak membutuhkan al-mizan, karena Allah Ta’ala tidaklah membutuhkan satu pun dari makhluk-Nya.PenutupDemikianlah beberapa pembahasan pokok yang terkait dengan keimanan terhadap al-mizan yang bisa kami sampaikan. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar dimudahkan dan diberi hidayah untuk beramal shalih sehingga memperberat timbangan amal kebaikan kita pada hari kiamat kelak. Aamiin.[Selesai]***Baca juga: Kemuliaan Sejati Tempatnya Di Akhirat Balasan Segera di Dunia Menghilangkan Balasan di Akhirat? Bandingan Nikmat Dunia dan Akhirat Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Pembahasan ini kami himpun dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 195-209.🔍 Waktu Mustajab Doa, Rukuk Yang Benar, Contoh Sihir, Hadits Tentang Menuntut Ilmu, Penyakit Was Was Terhadap Najis


Baca pembahasan sebelumnya Keimanan terhadap Al-Mizan (04)Apakah Amal Orang Kafir Juga Ditimbang?Dalam masalah ini, para ulama juga berbeda pendapat. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya, di antaranya dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 8-9 dan surat Al-Anbiya’ ayat 47.Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut bersifat umum, artinya berlaku untuk semua jenis manusia, baik muslim atau kafir.  Pendapat yang lain mengatakan bahwa amal orang kafir tidaklah ditimbang, berdalil dengan firman Allah Ta’ala:أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan penimbangan bagi (amalan) mereka pada hari kiamat” (QS. Al-Kahfi [18]: 105).Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang bersifat umum, orang kafir termasuk dalam dalil umum tersebut serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya (bahwa orang kafir tidak ditimbang). Adapun surat Al-Kahfi ayat 105 tidaklah menunjukkan bahwa amal orang kafir tidak ditimbang. Ayat tersebut hanyalah menunjukkan bahwa timbangan orang kafir tidak akan menjadi berat disebabkan oleh amal kebaikan mereka. Orang kafir tidak memiliki amal kebaikan sedikit pun, sehingga amal yang ditimbang untuk orang kafir bukanlah amal kebaikan dan keburukan. Ketika amal keburukan mereka diletakkan di satu daun timbangan, maka daun timbangan kejelekan itu pun menjadi berat. Wallahu Ta’ala a’lam.Hikmah dari Keimanan terhadap Al-MizanPembahasan terahir yang ingin kami sampaikan adalah berkaitan dengan hikmah dari keimanan terhadap al-mizan. Sebagian orang mungkin bertanya, apakah adanya al-mizan berarti bahwa Allah Ta’ala membutuhkan al-mizan, padahal Allah Ta’ala Maha Mengetahui kadar segala sesuatu sebelum dan sesudah penciptaannya? Lalu apa hikmah diletakkannya al-mizan untuk menimbang amal perbuatan para hamba-Nya?Abu Ishaq Ats-Tsa’labi rahimahullah menjelaskan empat hikmah dari keimanan terhadap al-mizan dalam rangka menjawab pertanyaan di atas, yaitu:Pertama, sebagai ujian dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya apakah mereka beriman terhadap al-mizan ketika di dunia.Kedua, Allah Ta’ala menjadikan al-mizan sebagai tanda (alamat) apakah seorang hamba akan selamat (masuk surga) atau akan mendapatkan siksaan (masuk neraka).Ketiga, untuk menunjukkan kepada para hamba-Nya adanya balasan di sisi Allah Ta’ala baik balasan amal kebaikan maupun kejelekan.Keempat, untuk menegakkan hujjah (bukti) kepada para hamba-Nya atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4/216)Jelaslah bahwa Allah Ta’ala tidak membutuhkan al-mizan, karena Allah Ta’ala tidaklah membutuhkan satu pun dari makhluk-Nya.PenutupDemikianlah beberapa pembahasan pokok yang terkait dengan keimanan terhadap al-mizan yang bisa kami sampaikan. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar dimudahkan dan diberi hidayah untuk beramal shalih sehingga memperberat timbangan amal kebaikan kita pada hari kiamat kelak. Aamiin.[Selesai]***Baca juga: Kemuliaan Sejati Tempatnya Di Akhirat Balasan Segera di Dunia Menghilangkan Balasan di Akhirat? Bandingan Nikmat Dunia dan Akhirat Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 10 Rabi’ul akhir 1439/ 29 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Pembahasan ini kami himpun dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 195-209.🔍 Waktu Mustajab Doa, Rukuk Yang Benar, Contoh Sihir, Hadits Tentang Menuntut Ilmu, Penyakit Was Was Terhadap Najis

Anak yang Belum Khitan, Shalatnya Batal?

Hukum Shalat Anak yang Belum Dikhitan Benarkah anak yang belum dikhitan tidak boleh ikut berjamaah di shaf, karena shalatnya batal. Disebabkan dia islamnya belum sempurna dan masih ada najis yg menempel di kemaluannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Posisi seseorang bisa memutus shaf dalam shalat jamaah, jika status shalatnya batal. Misal, orang gila yang ikut shalat jamaah, dia memutus shaf, karena shalatnya batal. Atau anak kecil yang suka tolah-toleh ketika shalat, dia memutus shaf karena shalatnya batal, dst. Selanjutnya, ada pertanyaan, “Apakah shalat yang dikerjakan anak yang belum dikhitan, shalatnya batal?” Kita akan menyimak beberapa riwayat beikut, [1] Riwayat dari Said bin Jubair – muridnya Ibnu Abbas – beliau menceritakan, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya, “Bagaimana keadaan anda ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat?” Jawab Ibnu Abbas, أَنَا يَوْمَئِذٍ مَخْتُونٌ . قَالَ وَكَانُوا لاَ يَخْتِنُونَ الرَّجُلَ حَتَّى يُدْرِكَ “Saya ketika itu sudah dikhitan. Dan dulu para sahabat anaknya tidak dikhitan sampai mendekati usia baligh.” (HR. Bukhari 6299) Riwayat ini menunjukkan bahwa para sahabat mengkhitan anaknya ketika menginjak usia belasan tahun (mendekati baligh). [2] Riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ. “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka (ketika meninggalkannya) saat berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud 495 dan dishahihkan al-Albani) Hadis ini menunjukkan bahwa anak di usia 7 tahun shalatnya sah. karena itu, dulu ada sahabat yang usianya 7 tahun sudah menjadi imam shalat. Karena anak yang usianya 7 tahun, dia sudah tamyiz. Dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا، فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلَامًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمُ الصَّلَاةَ، فَقَالَ: «يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ» وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَيَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ…، فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ “Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.” Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585). [3] Diantara dalil bahwa shalatnya anak kecil yang sudah tamyiz statusnya sah adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan pengalamannya shalat tahajud bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bahwa Ibnu Abbas yang kala itu masih anak-anak pernah tidur di rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika masuk pertengahan malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, mengambil wudhu, dan Ibnu Abbas berwudhu bersama beliau. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai shalat, Ibnu Abbas berdiri di samping kiri beliau, lalu dipindah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke sebelah kanan beliau. Dalam kondisi itu, Ibnu Abbas bercerita, فَجَعَلْتُ إِذَا أَغْفَيْتُ يَأْخُذُ بِشَحْمَةِ أُذُنِى – قَالَ – فَصَلَّى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً “Ketika saya ngantuk, beliau menjewer telingaku. Dan beliau shalat 11 rakaat.” (HR. Muslim 1828). Jika umumnya para sahabat belum mekhitan anaknya di usia 7th atau 10th, sementara mereka telah mengerjakan shalat, berarti shalat anak yang belum dikhitan hukumnya sah. Jika shalatnya tidak sah, berarti tidak ada manfaatnya mereka diperintahkan untuk mengerjakan shalat di usia 7th dan 10th. Imam Ibnu Baz – rahimahullah – mengatakan, الواجب قطع هذه القلفة حتى يبرز طرف الذكر، وحتى يسلم من وجود أشياء في هذه القلفة من الأوساخ والنجاسات، لكن صلاته صحيحة، لو بلغ ولم يختن صلاته صحيحة، وصومه صحيح Wajib untuk memotong kulub, sehingga tudung dzakar kelihatan. Sehingga bersih semua kotoran dan najis yang tertutup kulub ini. Meskipun shalatnya sah. Andaipun dia baligh dan belum dikhitan, shalatnya tetap sah, puasanya juga sah. (https://beta.binbaz.org.sa/fatwas/22044) Fatwa yang semisal cukup banyak… Bukankah orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna? Kami tidak menjumpai dalil bahwa orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna. Jika kita menganggap khitan hukumnya wajib, maka khitan sama seperti kewajiban yang lainnya. Dan diantara kita pernah meninggalkan kewajiban agama. Bahkan sampai ada yang meninggalkan sebagian shalat, atau tidak membayar zakat. Kita anggap mereka masih muslim, dan kalau shalat, tetap sah. Bukankah ada najis di kulubnya? Ini bisa dibersihkan. Sementara najis yang berada di dalam, yang tidak bisa dijangkau manusia, tidak terhitung najis yang membatalkan shalat. Sebagaimana kita setelah buang air besar, masih ada sebagian najis yang menempel di lubang anus. Dan kita tidak diwajibkan untuk membersihkannya secara total. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Paytren Halal Atau Haram, Kuburan Menangis, Penolak Sihir, Cara Membuat Air Ruqyah, Cara Melihat Khodam Diri Sendiri, Qadarullah Rumaysho Visited 282 times, 1 visit(s) today Post Views: 370 QRIS donasi Yufid

Anak yang Belum Khitan, Shalatnya Batal?

Hukum Shalat Anak yang Belum Dikhitan Benarkah anak yang belum dikhitan tidak boleh ikut berjamaah di shaf, karena shalatnya batal. Disebabkan dia islamnya belum sempurna dan masih ada najis yg menempel di kemaluannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Posisi seseorang bisa memutus shaf dalam shalat jamaah, jika status shalatnya batal. Misal, orang gila yang ikut shalat jamaah, dia memutus shaf, karena shalatnya batal. Atau anak kecil yang suka tolah-toleh ketika shalat, dia memutus shaf karena shalatnya batal, dst. Selanjutnya, ada pertanyaan, “Apakah shalat yang dikerjakan anak yang belum dikhitan, shalatnya batal?” Kita akan menyimak beberapa riwayat beikut, [1] Riwayat dari Said bin Jubair – muridnya Ibnu Abbas – beliau menceritakan, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya, “Bagaimana keadaan anda ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat?” Jawab Ibnu Abbas, أَنَا يَوْمَئِذٍ مَخْتُونٌ . قَالَ وَكَانُوا لاَ يَخْتِنُونَ الرَّجُلَ حَتَّى يُدْرِكَ “Saya ketika itu sudah dikhitan. Dan dulu para sahabat anaknya tidak dikhitan sampai mendekati usia baligh.” (HR. Bukhari 6299) Riwayat ini menunjukkan bahwa para sahabat mengkhitan anaknya ketika menginjak usia belasan tahun (mendekati baligh). [2] Riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ. “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka (ketika meninggalkannya) saat berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud 495 dan dishahihkan al-Albani) Hadis ini menunjukkan bahwa anak di usia 7 tahun shalatnya sah. karena itu, dulu ada sahabat yang usianya 7 tahun sudah menjadi imam shalat. Karena anak yang usianya 7 tahun, dia sudah tamyiz. Dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا، فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلَامًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمُ الصَّلَاةَ، فَقَالَ: «يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ» وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَيَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ…، فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ “Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.” Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585). [3] Diantara dalil bahwa shalatnya anak kecil yang sudah tamyiz statusnya sah adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan pengalamannya shalat tahajud bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bahwa Ibnu Abbas yang kala itu masih anak-anak pernah tidur di rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika masuk pertengahan malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, mengambil wudhu, dan Ibnu Abbas berwudhu bersama beliau. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai shalat, Ibnu Abbas berdiri di samping kiri beliau, lalu dipindah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke sebelah kanan beliau. Dalam kondisi itu, Ibnu Abbas bercerita, فَجَعَلْتُ إِذَا أَغْفَيْتُ يَأْخُذُ بِشَحْمَةِ أُذُنِى – قَالَ – فَصَلَّى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً “Ketika saya ngantuk, beliau menjewer telingaku. Dan beliau shalat 11 rakaat.” (HR. Muslim 1828). Jika umumnya para sahabat belum mekhitan anaknya di usia 7th atau 10th, sementara mereka telah mengerjakan shalat, berarti shalat anak yang belum dikhitan hukumnya sah. Jika shalatnya tidak sah, berarti tidak ada manfaatnya mereka diperintahkan untuk mengerjakan shalat di usia 7th dan 10th. Imam Ibnu Baz – rahimahullah – mengatakan, الواجب قطع هذه القلفة حتى يبرز طرف الذكر، وحتى يسلم من وجود أشياء في هذه القلفة من الأوساخ والنجاسات، لكن صلاته صحيحة، لو بلغ ولم يختن صلاته صحيحة، وصومه صحيح Wajib untuk memotong kulub, sehingga tudung dzakar kelihatan. Sehingga bersih semua kotoran dan najis yang tertutup kulub ini. Meskipun shalatnya sah. Andaipun dia baligh dan belum dikhitan, shalatnya tetap sah, puasanya juga sah. (https://beta.binbaz.org.sa/fatwas/22044) Fatwa yang semisal cukup banyak… Bukankah orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna? Kami tidak menjumpai dalil bahwa orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna. Jika kita menganggap khitan hukumnya wajib, maka khitan sama seperti kewajiban yang lainnya. Dan diantara kita pernah meninggalkan kewajiban agama. Bahkan sampai ada yang meninggalkan sebagian shalat, atau tidak membayar zakat. Kita anggap mereka masih muslim, dan kalau shalat, tetap sah. Bukankah ada najis di kulubnya? Ini bisa dibersihkan. Sementara najis yang berada di dalam, yang tidak bisa dijangkau manusia, tidak terhitung najis yang membatalkan shalat. Sebagaimana kita setelah buang air besar, masih ada sebagian najis yang menempel di lubang anus. Dan kita tidak diwajibkan untuk membersihkannya secara total. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Paytren Halal Atau Haram, Kuburan Menangis, Penolak Sihir, Cara Membuat Air Ruqyah, Cara Melihat Khodam Diri Sendiri, Qadarullah Rumaysho Visited 282 times, 1 visit(s) today Post Views: 370 QRIS donasi Yufid
Hukum Shalat Anak yang Belum Dikhitan Benarkah anak yang belum dikhitan tidak boleh ikut berjamaah di shaf, karena shalatnya batal. Disebabkan dia islamnya belum sempurna dan masih ada najis yg menempel di kemaluannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Posisi seseorang bisa memutus shaf dalam shalat jamaah, jika status shalatnya batal. Misal, orang gila yang ikut shalat jamaah, dia memutus shaf, karena shalatnya batal. Atau anak kecil yang suka tolah-toleh ketika shalat, dia memutus shaf karena shalatnya batal, dst. Selanjutnya, ada pertanyaan, “Apakah shalat yang dikerjakan anak yang belum dikhitan, shalatnya batal?” Kita akan menyimak beberapa riwayat beikut, [1] Riwayat dari Said bin Jubair – muridnya Ibnu Abbas – beliau menceritakan, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya, “Bagaimana keadaan anda ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat?” Jawab Ibnu Abbas, أَنَا يَوْمَئِذٍ مَخْتُونٌ . قَالَ وَكَانُوا لاَ يَخْتِنُونَ الرَّجُلَ حَتَّى يُدْرِكَ “Saya ketika itu sudah dikhitan. Dan dulu para sahabat anaknya tidak dikhitan sampai mendekati usia baligh.” (HR. Bukhari 6299) Riwayat ini menunjukkan bahwa para sahabat mengkhitan anaknya ketika menginjak usia belasan tahun (mendekati baligh). [2] Riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ. “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka (ketika meninggalkannya) saat berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud 495 dan dishahihkan al-Albani) Hadis ini menunjukkan bahwa anak di usia 7 tahun shalatnya sah. karena itu, dulu ada sahabat yang usianya 7 tahun sudah menjadi imam shalat. Karena anak yang usianya 7 tahun, dia sudah tamyiz. Dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا، فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلَامًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمُ الصَّلَاةَ، فَقَالَ: «يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ» وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَيَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ…، فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ “Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.” Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585). [3] Diantara dalil bahwa shalatnya anak kecil yang sudah tamyiz statusnya sah adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan pengalamannya shalat tahajud bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bahwa Ibnu Abbas yang kala itu masih anak-anak pernah tidur di rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika masuk pertengahan malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, mengambil wudhu, dan Ibnu Abbas berwudhu bersama beliau. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai shalat, Ibnu Abbas berdiri di samping kiri beliau, lalu dipindah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke sebelah kanan beliau. Dalam kondisi itu, Ibnu Abbas bercerita, فَجَعَلْتُ إِذَا أَغْفَيْتُ يَأْخُذُ بِشَحْمَةِ أُذُنِى – قَالَ – فَصَلَّى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً “Ketika saya ngantuk, beliau menjewer telingaku. Dan beliau shalat 11 rakaat.” (HR. Muslim 1828). Jika umumnya para sahabat belum mekhitan anaknya di usia 7th atau 10th, sementara mereka telah mengerjakan shalat, berarti shalat anak yang belum dikhitan hukumnya sah. Jika shalatnya tidak sah, berarti tidak ada manfaatnya mereka diperintahkan untuk mengerjakan shalat di usia 7th dan 10th. Imam Ibnu Baz – rahimahullah – mengatakan, الواجب قطع هذه القلفة حتى يبرز طرف الذكر، وحتى يسلم من وجود أشياء في هذه القلفة من الأوساخ والنجاسات، لكن صلاته صحيحة، لو بلغ ولم يختن صلاته صحيحة، وصومه صحيح Wajib untuk memotong kulub, sehingga tudung dzakar kelihatan. Sehingga bersih semua kotoran dan najis yang tertutup kulub ini. Meskipun shalatnya sah. Andaipun dia baligh dan belum dikhitan, shalatnya tetap sah, puasanya juga sah. (https://beta.binbaz.org.sa/fatwas/22044) Fatwa yang semisal cukup banyak… Bukankah orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna? Kami tidak menjumpai dalil bahwa orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna. Jika kita menganggap khitan hukumnya wajib, maka khitan sama seperti kewajiban yang lainnya. Dan diantara kita pernah meninggalkan kewajiban agama. Bahkan sampai ada yang meninggalkan sebagian shalat, atau tidak membayar zakat. Kita anggap mereka masih muslim, dan kalau shalat, tetap sah. Bukankah ada najis di kulubnya? Ini bisa dibersihkan. Sementara najis yang berada di dalam, yang tidak bisa dijangkau manusia, tidak terhitung najis yang membatalkan shalat. Sebagaimana kita setelah buang air besar, masih ada sebagian najis yang menempel di lubang anus. Dan kita tidak diwajibkan untuk membersihkannya secara total. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Paytren Halal Atau Haram, Kuburan Menangis, Penolak Sihir, Cara Membuat Air Ruqyah, Cara Melihat Khodam Diri Sendiri, Qadarullah Rumaysho Visited 282 times, 1 visit(s) today Post Views: 370 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/382409537&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Shalat Anak yang Belum Dikhitan Benarkah anak yang belum dikhitan tidak boleh ikut berjamaah di shaf, karena shalatnya batal. Disebabkan dia islamnya belum sempurna dan masih ada najis yg menempel di kemaluannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Posisi seseorang bisa memutus shaf dalam shalat jamaah, jika status shalatnya batal. Misal, orang gila yang ikut shalat jamaah, dia memutus shaf, karena shalatnya batal. Atau anak kecil yang suka tolah-toleh ketika shalat, dia memutus shaf karena shalatnya batal, dst. Selanjutnya, ada pertanyaan, “Apakah shalat yang dikerjakan anak yang belum dikhitan, shalatnya batal?” Kita akan menyimak beberapa riwayat beikut, [1] Riwayat dari Said bin Jubair – muridnya Ibnu Abbas – beliau menceritakan, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya, “Bagaimana keadaan anda ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat?” Jawab Ibnu Abbas, أَنَا يَوْمَئِذٍ مَخْتُونٌ . قَالَ وَكَانُوا لاَ يَخْتِنُونَ الرَّجُلَ حَتَّى يُدْرِكَ “Saya ketika itu sudah dikhitan. Dan dulu para sahabat anaknya tidak dikhitan sampai mendekati usia baligh.” (HR. Bukhari 6299) Riwayat ini menunjukkan bahwa para sahabat mengkhitan anaknya ketika menginjak usia belasan tahun (mendekati baligh). [2] Riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ. “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka (ketika meninggalkannya) saat berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud 495 dan dishahihkan al-Albani) Hadis ini menunjukkan bahwa anak di usia 7 tahun shalatnya sah. karena itu, dulu ada sahabat yang usianya 7 tahun sudah menjadi imam shalat. Karena anak yang usianya 7 tahun, dia sudah tamyiz. Dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا، فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلَامًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمُ الصَّلَاةَ، فَقَالَ: «يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ» وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَيَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ…، فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ “Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.” Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585). [3] Diantara dalil bahwa shalatnya anak kecil yang sudah tamyiz statusnya sah adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan pengalamannya shalat tahajud bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bahwa Ibnu Abbas yang kala itu masih anak-anak pernah tidur di rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika masuk pertengahan malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, mengambil wudhu, dan Ibnu Abbas berwudhu bersama beliau. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai shalat, Ibnu Abbas berdiri di samping kiri beliau, lalu dipindah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke sebelah kanan beliau. Dalam kondisi itu, Ibnu Abbas bercerita, فَجَعَلْتُ إِذَا أَغْفَيْتُ يَأْخُذُ بِشَحْمَةِ أُذُنِى – قَالَ – فَصَلَّى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً “Ketika saya ngantuk, beliau menjewer telingaku. Dan beliau shalat 11 rakaat.” (HR. Muslim 1828). Jika umumnya para sahabat belum mekhitan anaknya di usia 7th atau 10th, sementara mereka telah mengerjakan shalat, berarti shalat anak yang belum dikhitan hukumnya sah. Jika shalatnya tidak sah, berarti tidak ada manfaatnya mereka diperintahkan untuk mengerjakan shalat di usia 7th dan 10th. Imam Ibnu Baz – rahimahullah – mengatakan, الواجب قطع هذه القلفة حتى يبرز طرف الذكر، وحتى يسلم من وجود أشياء في هذه القلفة من الأوساخ والنجاسات، لكن صلاته صحيحة، لو بلغ ولم يختن صلاته صحيحة، وصومه صحيح Wajib untuk memotong kulub, sehingga tudung dzakar kelihatan. Sehingga bersih semua kotoran dan najis yang tertutup kulub ini. Meskipun shalatnya sah. Andaipun dia baligh dan belum dikhitan, shalatnya tetap sah, puasanya juga sah. (https://beta.binbaz.org.sa/fatwas/22044) Fatwa yang semisal cukup banyak… Bukankah orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna? Kami tidak menjumpai dalil bahwa orang yang belum dikhitan, islamnya belum sempurna. Jika kita menganggap khitan hukumnya wajib, maka khitan sama seperti kewajiban yang lainnya. Dan diantara kita pernah meninggalkan kewajiban agama. Bahkan sampai ada yang meninggalkan sebagian shalat, atau tidak membayar zakat. Kita anggap mereka masih muslim, dan kalau shalat, tetap sah. Bukankah ada najis di kulubnya? Ini bisa dibersihkan. Sementara najis yang berada di dalam, yang tidak bisa dijangkau manusia, tidak terhitung najis yang membatalkan shalat. Sebagaimana kita setelah buang air besar, masih ada sebagian najis yang menempel di lubang anus. Dan kita tidak diwajibkan untuk membersihkannya secara total. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Paytren Halal Atau Haram, Kuburan Menangis, Penolak Sihir, Cara Membuat Air Ruqyah, Cara Melihat Khodam Diri Sendiri, Qadarullah Rumaysho Visited 282 times, 1 visit(s) today Post Views: 370 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat Yasin: Syirik itu Jalan Kesesatan

Download   Syirik itu jalan kesesatan. Kaji dalam tafsir surah Yasin ayat 22-24.   Tafsir Surah Yasin Ayat 22-24 وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (22) أَأَتَّخِذُ مِنْ دُونِهِ آَلِهَةً إِنْ يُرِدْنِ الرَّحْمَنُ بِضُرٍّ لَا تُغْنِ عَنِّي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا وَلَا يُنْقِذُونِ (23) إِنِّي إِذًا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (24) “Mengapa aku tidak menyembah (Rabb) yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu (semua) akan dikembalikan? Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain Nya jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak memberi manfaat sedikit pun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku? Sesungguhnya aku kalau begitu pasti berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Yasin: 22-24)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa yang menghalangi dalam mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah yang telah menciptakan kita dan tidak pantas bagi Allah memiliki sekutu dalam beribadah. Kepada Allah-lah kita kembali. Allah akan membalas, jika amalan seseorang itu baik, maka akan dibalas juga dengan kebaikan. Jika sebaliknya amalannya jelek, maka akan dibalas juga dengan kejelekan. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan pula bahwa kata tanya yang ada adalah sebagai tanda pengingkaran dan ingin menyatakan bahwa yang dilakukan adalah suatu yang keliru. Ayat tersebut menunjukkan pula bahwa ilah (sesembahan) yang disembah selain Allah (berhala dan lainnya) tidak berkuasa memiliki segala sesuatu. Jika Allah menimpakan suatu musibah, maka tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali Allah. Sesembahan selain Allah tidak dapat menolak dan tidak dapat mencegah. Jadinya, orang yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan (berbuat syirik) berada dalam kesesatan yang nyata. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:335.   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan untuk beribadah kepada Allah semata (mentauhidkan Allah) karena Allah yang menciptakan kita. Yang Maha Pencipta tentu lebih pantas diibadahi dan disembah. Kepada Allah-lah kita akan kembali, setiap amalan kita yang baik maupun yang buruk akan dibalas termasuk jika kita berbuat syirik dengan menyekutukan Allah. Setiap muslim harus meyakini rububiyah Allah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki dan pengatur jagat raya) harus juga beribadah kepada Allah semata (menjalankan tauhid uluhiyah). Segala sesuatu selain Allah tidak bisa mendatangkan manfaat dan mudarat, tidak bisa memberi dan menerima, tidak bisa menghidupkan dan mematikan serta membangkitkan. Tidak ada yang dapat memberikan syafaat di sisi Allah kecuali dengan izin Allah. Orang yang berbuat syirik berada dalam kesesatan yang nyata. Kalimat kepada Allah-lah kita akan kembali menunjukkan bahwa ini adalah bentuk menakut-nakuti kepada orang-orang yang beribadah kepada selain Allah, setelah sebelumnya disebutkan kalimat dorongan untuk beribadah kepada Allah semata. Ayat-ayat ada yang menyebutkan suatu hukum dibarengkan dengan ta’lil (alasan). Kejelekan tidak disandarkan kepada Allah. Adapun kalimat Allah menginginkan kemudaratan maksudnya adalah masyi’ah (iradah kauniyyah) yang pasti terjadi kalau Allah berkehendak namun tidak menunjukkan Allah mencintainya. Sedangkan jika ada suatu yang baik, maka itu terjadi karena kehendak Allah yang menunjukkan cinta, disebut iradah syar’iyyah). Contoh, setan itu diciptakan berdasarkan iradah kauniyyah (kehendak Allah yang pasti terjadi). Ada orang yang beriman terjadi berdasarkan iradah syar’iyyah (kehendak Allah yang didasarkan cinta), namun tidak semua jadi beriman). Allah memiliki sifat Ar-Rahman (Maha Penyayang). Orang yang berbuat syirik punya alasan untuk mendapatkan syafaat dari makluk yang mereka sembah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Empat Kaedah Memahami Syirik Orang musyrik juga mengakui tauhid rububiyyah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki, dan pengatur alam semesta), namun ternyata itu tidak cukup memasukkan mereka dalam Islam sampai mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah. Orang musyrik tidaklah meminta kepada sesembahan mereka secara langsung, namun mereka menjadikan sesembahan itu sebatas sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Orang musyrik memiliki sesembahan yang beraneka ragam, sehingga yang disebut “kesyirikan” bukan hanya perbuatan menyembah patung atau berhala. Menyembah orang shalih juga termasuk kesyirikan. Orang musyrik pada zaman ini lebih parah daripada orang musyrik pada masa silam. (Al-Qowa’idul Arba’ oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, diambil dari buku “Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho)   Syirik Zaman Now Dibanding Zaman Dulu Orang musyrik pada masa silam melakukan kesyirikan pada saat lapang saja, sedangkan pada saat susah mereka beribadah hanya kepada Allah. Adapun orang musyrik pada zaman ini syiriknya pada saat susah maupun saat lapang. Orang musyrik pada masa silam beribadah kepada orang-orang shalih dari golongan para malaikat, para nabi, dan para wali. Saat ini, orang-orang musyrik malah beribadah kepada orang-orang yang paling fajir (gemar bermaksiat) padahal mereka mengetahui hal itu. (Disebut oleh Syaikh Muhammad Abdul Wahhab di dalam kitab Kasyfu Syubuhat) Orang musyrik pada masa silam meyakini bahwa mereka menyelisihi dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang musyrik pada zaman ini malah merasa berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang musyrik pada masa silam menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Adapun orang musyrik pada masa kini malah menjadikan sesembahan mereka itu sebagai pihak yang dimintai secara langsung (mereka menganggap sesembahan itu mampu mengabulkan doa). Orang musyrik pada masa kini menganggap bahwa ibadah kepada orang shalih termasuk bentuk menunaikan hak orang shalih tersebut, dan tidak beribadah kepada orang shalih termasuk bentuk menghinakan mereka. Hal ini tidak ditemukan pada orang musyrik sebelumnya. Syirik yang terjadi pada masa silam adalah syirik pada uluhiyyah; sedangkan syirik yang terjadi pada masa kini adalah syirik dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan asma’ wa shifat. Orang musyrik pada masa silam tidaklah meyakini ada yang menguasai dan mengatur jagad raya selain Allah. Adapun orang musyrik pada saat ini meyakini bahwa selain Allah ada yang berkuasa dan mengatur sebagian tempat. Orang musyrik pada dahulu masih mengagungkan syariat Allah, contoh: mereka mau bersumpah dengan nama Allah. Adapun orang musyrik pada masa kini tidak mengagungkan Allah dan syariat-Nya sama sekali. Orang musyrik pada masa silam mengharap kepada sesembahan mereka agar urusan dunia mereka ditunaikan. Adapun orang musyrik pada masa kini bukan meminta untuk urusan dunia saja, namun juga untuk urusan akhirat. (“Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 23 Rabi’uts Tsani 1439 H, Rabu siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kaedah syirik surat yasin syirik tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Syirik itu Jalan Kesesatan

Download   Syirik itu jalan kesesatan. Kaji dalam tafsir surah Yasin ayat 22-24.   Tafsir Surah Yasin Ayat 22-24 وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (22) أَأَتَّخِذُ مِنْ دُونِهِ آَلِهَةً إِنْ يُرِدْنِ الرَّحْمَنُ بِضُرٍّ لَا تُغْنِ عَنِّي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا وَلَا يُنْقِذُونِ (23) إِنِّي إِذًا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (24) “Mengapa aku tidak menyembah (Rabb) yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu (semua) akan dikembalikan? Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain Nya jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak memberi manfaat sedikit pun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku? Sesungguhnya aku kalau begitu pasti berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Yasin: 22-24)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa yang menghalangi dalam mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah yang telah menciptakan kita dan tidak pantas bagi Allah memiliki sekutu dalam beribadah. Kepada Allah-lah kita kembali. Allah akan membalas, jika amalan seseorang itu baik, maka akan dibalas juga dengan kebaikan. Jika sebaliknya amalannya jelek, maka akan dibalas juga dengan kejelekan. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan pula bahwa kata tanya yang ada adalah sebagai tanda pengingkaran dan ingin menyatakan bahwa yang dilakukan adalah suatu yang keliru. Ayat tersebut menunjukkan pula bahwa ilah (sesembahan) yang disembah selain Allah (berhala dan lainnya) tidak berkuasa memiliki segala sesuatu. Jika Allah menimpakan suatu musibah, maka tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali Allah. Sesembahan selain Allah tidak dapat menolak dan tidak dapat mencegah. Jadinya, orang yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan (berbuat syirik) berada dalam kesesatan yang nyata. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:335.   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan untuk beribadah kepada Allah semata (mentauhidkan Allah) karena Allah yang menciptakan kita. Yang Maha Pencipta tentu lebih pantas diibadahi dan disembah. Kepada Allah-lah kita akan kembali, setiap amalan kita yang baik maupun yang buruk akan dibalas termasuk jika kita berbuat syirik dengan menyekutukan Allah. Setiap muslim harus meyakini rububiyah Allah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki dan pengatur jagat raya) harus juga beribadah kepada Allah semata (menjalankan tauhid uluhiyah). Segala sesuatu selain Allah tidak bisa mendatangkan manfaat dan mudarat, tidak bisa memberi dan menerima, tidak bisa menghidupkan dan mematikan serta membangkitkan. Tidak ada yang dapat memberikan syafaat di sisi Allah kecuali dengan izin Allah. Orang yang berbuat syirik berada dalam kesesatan yang nyata. Kalimat kepada Allah-lah kita akan kembali menunjukkan bahwa ini adalah bentuk menakut-nakuti kepada orang-orang yang beribadah kepada selain Allah, setelah sebelumnya disebutkan kalimat dorongan untuk beribadah kepada Allah semata. Ayat-ayat ada yang menyebutkan suatu hukum dibarengkan dengan ta’lil (alasan). Kejelekan tidak disandarkan kepada Allah. Adapun kalimat Allah menginginkan kemudaratan maksudnya adalah masyi’ah (iradah kauniyyah) yang pasti terjadi kalau Allah berkehendak namun tidak menunjukkan Allah mencintainya. Sedangkan jika ada suatu yang baik, maka itu terjadi karena kehendak Allah yang menunjukkan cinta, disebut iradah syar’iyyah). Contoh, setan itu diciptakan berdasarkan iradah kauniyyah (kehendak Allah yang pasti terjadi). Ada orang yang beriman terjadi berdasarkan iradah syar’iyyah (kehendak Allah yang didasarkan cinta), namun tidak semua jadi beriman). Allah memiliki sifat Ar-Rahman (Maha Penyayang). Orang yang berbuat syirik punya alasan untuk mendapatkan syafaat dari makluk yang mereka sembah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Empat Kaedah Memahami Syirik Orang musyrik juga mengakui tauhid rububiyyah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki, dan pengatur alam semesta), namun ternyata itu tidak cukup memasukkan mereka dalam Islam sampai mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah. Orang musyrik tidaklah meminta kepada sesembahan mereka secara langsung, namun mereka menjadikan sesembahan itu sebatas sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Orang musyrik memiliki sesembahan yang beraneka ragam, sehingga yang disebut “kesyirikan” bukan hanya perbuatan menyembah patung atau berhala. Menyembah orang shalih juga termasuk kesyirikan. Orang musyrik pada zaman ini lebih parah daripada orang musyrik pada masa silam. (Al-Qowa’idul Arba’ oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, diambil dari buku “Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho)   Syirik Zaman Now Dibanding Zaman Dulu Orang musyrik pada masa silam melakukan kesyirikan pada saat lapang saja, sedangkan pada saat susah mereka beribadah hanya kepada Allah. Adapun orang musyrik pada zaman ini syiriknya pada saat susah maupun saat lapang. Orang musyrik pada masa silam beribadah kepada orang-orang shalih dari golongan para malaikat, para nabi, dan para wali. Saat ini, orang-orang musyrik malah beribadah kepada orang-orang yang paling fajir (gemar bermaksiat) padahal mereka mengetahui hal itu. (Disebut oleh Syaikh Muhammad Abdul Wahhab di dalam kitab Kasyfu Syubuhat) Orang musyrik pada masa silam meyakini bahwa mereka menyelisihi dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang musyrik pada zaman ini malah merasa berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang musyrik pada masa silam menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Adapun orang musyrik pada masa kini malah menjadikan sesembahan mereka itu sebagai pihak yang dimintai secara langsung (mereka menganggap sesembahan itu mampu mengabulkan doa). Orang musyrik pada masa kini menganggap bahwa ibadah kepada orang shalih termasuk bentuk menunaikan hak orang shalih tersebut, dan tidak beribadah kepada orang shalih termasuk bentuk menghinakan mereka. Hal ini tidak ditemukan pada orang musyrik sebelumnya. Syirik yang terjadi pada masa silam adalah syirik pada uluhiyyah; sedangkan syirik yang terjadi pada masa kini adalah syirik dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan asma’ wa shifat. Orang musyrik pada masa silam tidaklah meyakini ada yang menguasai dan mengatur jagad raya selain Allah. Adapun orang musyrik pada saat ini meyakini bahwa selain Allah ada yang berkuasa dan mengatur sebagian tempat. Orang musyrik pada dahulu masih mengagungkan syariat Allah, contoh: mereka mau bersumpah dengan nama Allah. Adapun orang musyrik pada masa kini tidak mengagungkan Allah dan syariat-Nya sama sekali. Orang musyrik pada masa silam mengharap kepada sesembahan mereka agar urusan dunia mereka ditunaikan. Adapun orang musyrik pada masa kini bukan meminta untuk urusan dunia saja, namun juga untuk urusan akhirat. (“Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 23 Rabi’uts Tsani 1439 H, Rabu siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kaedah syirik surat yasin syirik tafsir surat yasin
Download   Syirik itu jalan kesesatan. Kaji dalam tafsir surah Yasin ayat 22-24.   Tafsir Surah Yasin Ayat 22-24 وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (22) أَأَتَّخِذُ مِنْ دُونِهِ آَلِهَةً إِنْ يُرِدْنِ الرَّحْمَنُ بِضُرٍّ لَا تُغْنِ عَنِّي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا وَلَا يُنْقِذُونِ (23) إِنِّي إِذًا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (24) “Mengapa aku tidak menyembah (Rabb) yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu (semua) akan dikembalikan? Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain Nya jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak memberi manfaat sedikit pun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku? Sesungguhnya aku kalau begitu pasti berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Yasin: 22-24)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa yang menghalangi dalam mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah yang telah menciptakan kita dan tidak pantas bagi Allah memiliki sekutu dalam beribadah. Kepada Allah-lah kita kembali. Allah akan membalas, jika amalan seseorang itu baik, maka akan dibalas juga dengan kebaikan. Jika sebaliknya amalannya jelek, maka akan dibalas juga dengan kejelekan. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan pula bahwa kata tanya yang ada adalah sebagai tanda pengingkaran dan ingin menyatakan bahwa yang dilakukan adalah suatu yang keliru. Ayat tersebut menunjukkan pula bahwa ilah (sesembahan) yang disembah selain Allah (berhala dan lainnya) tidak berkuasa memiliki segala sesuatu. Jika Allah menimpakan suatu musibah, maka tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali Allah. Sesembahan selain Allah tidak dapat menolak dan tidak dapat mencegah. Jadinya, orang yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan (berbuat syirik) berada dalam kesesatan yang nyata. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:335.   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan untuk beribadah kepada Allah semata (mentauhidkan Allah) karena Allah yang menciptakan kita. Yang Maha Pencipta tentu lebih pantas diibadahi dan disembah. Kepada Allah-lah kita akan kembali, setiap amalan kita yang baik maupun yang buruk akan dibalas termasuk jika kita berbuat syirik dengan menyekutukan Allah. Setiap muslim harus meyakini rububiyah Allah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki dan pengatur jagat raya) harus juga beribadah kepada Allah semata (menjalankan tauhid uluhiyah). Segala sesuatu selain Allah tidak bisa mendatangkan manfaat dan mudarat, tidak bisa memberi dan menerima, tidak bisa menghidupkan dan mematikan serta membangkitkan. Tidak ada yang dapat memberikan syafaat di sisi Allah kecuali dengan izin Allah. Orang yang berbuat syirik berada dalam kesesatan yang nyata. Kalimat kepada Allah-lah kita akan kembali menunjukkan bahwa ini adalah bentuk menakut-nakuti kepada orang-orang yang beribadah kepada selain Allah, setelah sebelumnya disebutkan kalimat dorongan untuk beribadah kepada Allah semata. Ayat-ayat ada yang menyebutkan suatu hukum dibarengkan dengan ta’lil (alasan). Kejelekan tidak disandarkan kepada Allah. Adapun kalimat Allah menginginkan kemudaratan maksudnya adalah masyi’ah (iradah kauniyyah) yang pasti terjadi kalau Allah berkehendak namun tidak menunjukkan Allah mencintainya. Sedangkan jika ada suatu yang baik, maka itu terjadi karena kehendak Allah yang menunjukkan cinta, disebut iradah syar’iyyah). Contoh, setan itu diciptakan berdasarkan iradah kauniyyah (kehendak Allah yang pasti terjadi). Ada orang yang beriman terjadi berdasarkan iradah syar’iyyah (kehendak Allah yang didasarkan cinta), namun tidak semua jadi beriman). Allah memiliki sifat Ar-Rahman (Maha Penyayang). Orang yang berbuat syirik punya alasan untuk mendapatkan syafaat dari makluk yang mereka sembah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Empat Kaedah Memahami Syirik Orang musyrik juga mengakui tauhid rububiyyah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki, dan pengatur alam semesta), namun ternyata itu tidak cukup memasukkan mereka dalam Islam sampai mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah. Orang musyrik tidaklah meminta kepada sesembahan mereka secara langsung, namun mereka menjadikan sesembahan itu sebatas sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Orang musyrik memiliki sesembahan yang beraneka ragam, sehingga yang disebut “kesyirikan” bukan hanya perbuatan menyembah patung atau berhala. Menyembah orang shalih juga termasuk kesyirikan. Orang musyrik pada zaman ini lebih parah daripada orang musyrik pada masa silam. (Al-Qowa’idul Arba’ oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, diambil dari buku “Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho)   Syirik Zaman Now Dibanding Zaman Dulu Orang musyrik pada masa silam melakukan kesyirikan pada saat lapang saja, sedangkan pada saat susah mereka beribadah hanya kepada Allah. Adapun orang musyrik pada zaman ini syiriknya pada saat susah maupun saat lapang. Orang musyrik pada masa silam beribadah kepada orang-orang shalih dari golongan para malaikat, para nabi, dan para wali. Saat ini, orang-orang musyrik malah beribadah kepada orang-orang yang paling fajir (gemar bermaksiat) padahal mereka mengetahui hal itu. (Disebut oleh Syaikh Muhammad Abdul Wahhab di dalam kitab Kasyfu Syubuhat) Orang musyrik pada masa silam meyakini bahwa mereka menyelisihi dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang musyrik pada zaman ini malah merasa berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang musyrik pada masa silam menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Adapun orang musyrik pada masa kini malah menjadikan sesembahan mereka itu sebagai pihak yang dimintai secara langsung (mereka menganggap sesembahan itu mampu mengabulkan doa). Orang musyrik pada masa kini menganggap bahwa ibadah kepada orang shalih termasuk bentuk menunaikan hak orang shalih tersebut, dan tidak beribadah kepada orang shalih termasuk bentuk menghinakan mereka. Hal ini tidak ditemukan pada orang musyrik sebelumnya. Syirik yang terjadi pada masa silam adalah syirik pada uluhiyyah; sedangkan syirik yang terjadi pada masa kini adalah syirik dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan asma’ wa shifat. Orang musyrik pada masa silam tidaklah meyakini ada yang menguasai dan mengatur jagad raya selain Allah. Adapun orang musyrik pada saat ini meyakini bahwa selain Allah ada yang berkuasa dan mengatur sebagian tempat. Orang musyrik pada dahulu masih mengagungkan syariat Allah, contoh: mereka mau bersumpah dengan nama Allah. Adapun orang musyrik pada masa kini tidak mengagungkan Allah dan syariat-Nya sama sekali. Orang musyrik pada masa silam mengharap kepada sesembahan mereka agar urusan dunia mereka ditunaikan. Adapun orang musyrik pada masa kini bukan meminta untuk urusan dunia saja, namun juga untuk urusan akhirat. (“Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 23 Rabi’uts Tsani 1439 H, Rabu siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kaedah syirik surat yasin syirik tafsir surat yasin


Download   Syirik itu jalan kesesatan. Kaji dalam tafsir surah Yasin ayat 22-24.   Tafsir Surah Yasin Ayat 22-24 وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (22) أَأَتَّخِذُ مِنْ دُونِهِ آَلِهَةً إِنْ يُرِدْنِ الرَّحْمَنُ بِضُرٍّ لَا تُغْنِ عَنِّي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا وَلَا يُنْقِذُونِ (23) إِنِّي إِذًا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (24) “Mengapa aku tidak menyembah (Rabb) yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu (semua) akan dikembalikan? Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain Nya jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak memberi manfaat sedikit pun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku? Sesungguhnya aku kalau begitu pasti berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Yasin: 22-24)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa yang menghalangi dalam mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah yang telah menciptakan kita dan tidak pantas bagi Allah memiliki sekutu dalam beribadah. Kepada Allah-lah kita kembali. Allah akan membalas, jika amalan seseorang itu baik, maka akan dibalas juga dengan kebaikan. Jika sebaliknya amalannya jelek, maka akan dibalas juga dengan kejelekan. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan pula bahwa kata tanya yang ada adalah sebagai tanda pengingkaran dan ingin menyatakan bahwa yang dilakukan adalah suatu yang keliru. Ayat tersebut menunjukkan pula bahwa ilah (sesembahan) yang disembah selain Allah (berhala dan lainnya) tidak berkuasa memiliki segala sesuatu. Jika Allah menimpakan suatu musibah, maka tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali Allah. Sesembahan selain Allah tidak dapat menolak dan tidak dapat mencegah. Jadinya, orang yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan (berbuat syirik) berada dalam kesesatan yang nyata. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:335.   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan untuk beribadah kepada Allah semata (mentauhidkan Allah) karena Allah yang menciptakan kita. Yang Maha Pencipta tentu lebih pantas diibadahi dan disembah. Kepada Allah-lah kita akan kembali, setiap amalan kita yang baik maupun yang buruk akan dibalas termasuk jika kita berbuat syirik dengan menyekutukan Allah. Setiap muslim harus meyakini rububiyah Allah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki dan pengatur jagat raya) harus juga beribadah kepada Allah semata (menjalankan tauhid uluhiyah). Segala sesuatu selain Allah tidak bisa mendatangkan manfaat dan mudarat, tidak bisa memberi dan menerima, tidak bisa menghidupkan dan mematikan serta membangkitkan. Tidak ada yang dapat memberikan syafaat di sisi Allah kecuali dengan izin Allah. Orang yang berbuat syirik berada dalam kesesatan yang nyata. Kalimat kepada Allah-lah kita akan kembali menunjukkan bahwa ini adalah bentuk menakut-nakuti kepada orang-orang yang beribadah kepada selain Allah, setelah sebelumnya disebutkan kalimat dorongan untuk beribadah kepada Allah semata. Ayat-ayat ada yang menyebutkan suatu hukum dibarengkan dengan ta’lil (alasan). Kejelekan tidak disandarkan kepada Allah. Adapun kalimat Allah menginginkan kemudaratan maksudnya adalah masyi’ah (iradah kauniyyah) yang pasti terjadi kalau Allah berkehendak namun tidak menunjukkan Allah mencintainya. Sedangkan jika ada suatu yang baik, maka itu terjadi karena kehendak Allah yang menunjukkan cinta, disebut iradah syar’iyyah). Contoh, setan itu diciptakan berdasarkan iradah kauniyyah (kehendak Allah yang pasti terjadi). Ada orang yang beriman terjadi berdasarkan iradah syar’iyyah (kehendak Allah yang didasarkan cinta), namun tidak semua jadi beriman). Allah memiliki sifat Ar-Rahman (Maha Penyayang). Orang yang berbuat syirik punya alasan untuk mendapatkan syafaat dari makluk yang mereka sembah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Empat Kaedah Memahami Syirik Orang musyrik juga mengakui tauhid rububiyyah (Allah sebagai pencipta, pemberi rezeki, dan pengatur alam semesta), namun ternyata itu tidak cukup memasukkan mereka dalam Islam sampai mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah. Orang musyrik tidaklah meminta kepada sesembahan mereka secara langsung, namun mereka menjadikan sesembahan itu sebatas sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Orang musyrik memiliki sesembahan yang beraneka ragam, sehingga yang disebut “kesyirikan” bukan hanya perbuatan menyembah patung atau berhala. Menyembah orang shalih juga termasuk kesyirikan. Orang musyrik pada zaman ini lebih parah daripada orang musyrik pada masa silam. (Al-Qowa’idul Arba’ oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, diambil dari buku “Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho)   Syirik Zaman Now Dibanding Zaman Dulu Orang musyrik pada masa silam melakukan kesyirikan pada saat lapang saja, sedangkan pada saat susah mereka beribadah hanya kepada Allah. Adapun orang musyrik pada zaman ini syiriknya pada saat susah maupun saat lapang. Orang musyrik pada masa silam beribadah kepada orang-orang shalih dari golongan para malaikat, para nabi, dan para wali. Saat ini, orang-orang musyrik malah beribadah kepada orang-orang yang paling fajir (gemar bermaksiat) padahal mereka mengetahui hal itu. (Disebut oleh Syaikh Muhammad Abdul Wahhab di dalam kitab Kasyfu Syubuhat) Orang musyrik pada masa silam meyakini bahwa mereka menyelisihi dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang musyrik pada zaman ini malah merasa berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang musyrik pada masa silam menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara yang mendekatkan diri mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat. Adapun orang musyrik pada masa kini malah menjadikan sesembahan mereka itu sebagai pihak yang dimintai secara langsung (mereka menganggap sesembahan itu mampu mengabulkan doa). Orang musyrik pada masa kini menganggap bahwa ibadah kepada orang shalih termasuk bentuk menunaikan hak orang shalih tersebut, dan tidak beribadah kepada orang shalih termasuk bentuk menghinakan mereka. Hal ini tidak ditemukan pada orang musyrik sebelumnya. Syirik yang terjadi pada masa silam adalah syirik pada uluhiyyah; sedangkan syirik yang terjadi pada masa kini adalah syirik dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan asma’ wa shifat. Orang musyrik pada masa silam tidaklah meyakini ada yang menguasai dan mengatur jagad raya selain Allah. Adapun orang musyrik pada saat ini meyakini bahwa selain Allah ada yang berkuasa dan mengatur sebagian tempat. Orang musyrik pada dahulu masih mengagungkan syariat Allah, contoh: mereka mau bersumpah dengan nama Allah. Adapun orang musyrik pada masa kini tidak mengagungkan Allah dan syariat-Nya sama sekali. Orang musyrik pada masa silam mengharap kepada sesembahan mereka agar urusan dunia mereka ditunaikan. Adapun orang musyrik pada masa kini bukan meminta untuk urusan dunia saja, namun juga untuk urusan akhirat. (“Muslim Tetapi Musyrik” diterbitkan Penerbit Rumaysho) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 23 Rabi’uts Tsani 1439 H, Rabu siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kaedah syirik surat yasin syirik tafsir surat yasin

Hukum Membuat Ilustrasi Hari Kiamat

Tidak Boleh Membuat Ilustrasi Hari Kiamat? Bolehkah membuat ilustrasi utk menggambarkan kondisi kiamat, seperti sirat, timbangan amal, hari kebangkitan, termasuk surga dan neraka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah banyak bercerita tentang hari kiamat dalam al-Quran, demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadisnya. Namun Allah merahasiakan hakekat sejatinya. Allah tidak pernah menampakkan surga dan neraka atau kejadian di hari kiamat kepada para hamba-Nya. Selain para utusan-Nya yang mendapatkan izin dari-Nya. Tentang rahasia surga, Allah berfirman, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah. Diantara penggalan khutbah, beliau menyatakan, إِنِّي رَأَيْتُ الجَنَّةَ، أَوْ أُرِيتُ الجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُودًا، وَلَوْ أَخَذْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا، وَرَأَيْتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ “Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya kamu mendapatkannya dan memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia. Kemudian aku melihat neraka dan belum pernah aku melihat pemandangan yang ngerinya seperti itu….” (HR. Bukhari 5197 dan Muslim 907) Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari ahli  dzikir. Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah, mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka mengajak malaikat lainnya: “Kemarilah datangi kebutuhan kalian”. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka hingga langit dunia. Kemudian Allah -Azza wa Jalla- bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, “Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?” Para malaikat menjawab, “Mereka mensucikan-Mu (mengucapkan tasbih), mereka membesarkan-Mu (mengucapkan takbir), mereka memuji-Mu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkan-Mu.” Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihat-Mu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepada-Mu, lebih mengagungkan-Mu, lebih mensucikan-Mu”. Allah berkata, “Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta surga kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, Wahai Rabb, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih semangat dan lebih banyak meminta serta lebih besar keinginan”. Allah berkata: “Lalu, dari apakah mereka minta perlindungan kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta perlindungan dari neraka kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, Mereka tidak melihatnya.” Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih menjauhi dan lebih besar rasa takut (terhadap neraka)”. Allah berkata, “Aku bersaksi di hadapan kalian, bahwa Aku telah mengampuni mereka”. (HR. al-Bukhari 6458 dan Muslim 2686) Kehebatan akhirat bahkan tidak bisa dibayangkan oleh manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ “Aku sediakan untuk para hamba-Ku yang saleh, janji indah yang belum pernah dilihat oleh mata, belum didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam batin manusia.” (HR. Bukhari 3244). Allah hanya menceritakan, namun bentuknya tidak ditampakkan. Agar menjadi ujian keimanan bagi para hamba. Karena itulah, para ulama melarang membuat ilustrasi kejadian hari kiamat. Apapun bentuknya. Baik kejadian kebangkitan, proses hisab, shirat yang membentang di atas neraka, timbangan (mizan), termasuk surga dan neraka. Ada beberapa alasan yang mendasari itu, [1] Semua kejadian di hari kiamat tidak bisa dibayangkan manusia. [2] Ilustrasi yang digambarkan, bisa dipastikan dusta, sangat jauh dari aslinya. [3] Akan hilang kewibawaan akhirat di mata manusia. [4] Orang ceroboh bisa lebih nekat dalam membayangkan akhirat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang kasus orang membuat gambar kebun sebagai ilustrasi surga atau ilustrasi nyala api seolah itu neraka. Jawab beliau, هذا لا يجوز؛ لأننا لا نعلم كيفية ذلك، كما قال عز وجل: فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ {السجدة: 17}. ولا يعلم كيفية النار Semacam ini tidak boleh dilakukan. Karena kita tidak mengetahui hakekat dari semua itu. seperti yang Allah firmankan, (yang artinya), “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dan seperti apa neraka juga tidak diketahui. Lalu beliau melanjutkan, فهل أحد يستطيع أن يمثل النار؟ لا أحد يستطيع، ولهذا بلغ من يفعل ذلك أن هذا حرام، ومع الأسف الشديد أن الناس الآن بدؤوا يجعلون الأمور الأخروية كأنها أمور حسية مشاهدة Adakah orang yang bisa membuat gambar neraka? Tidak ada satupun yang mampu. Karena itu, sampaikan bahwa orang yang melakukan tindakan semacam ini bahwa itu haram. Meskipun sangat disayangkan, banyak masyarakat saat ini mereka menjadikan fenomena akhirat seperti kejadian terindera yang bisa disaksikan. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 222, no. 22) Keterangan lain pernah disampaikan Syaikh Abdurrahman al-Barrak, حقائق الغيب من الماضي والحاضر والمستقبل لا يمكن تصورها فضلا عن تصويرها ! ومن ذلك: أحوال القيامة كالبعث والصراط والميزان، وما يسبق ذلك من النفخ في الصور، وما ينشأ عنه من فزع وصعق وتغيرات في العالم العلوي والسفلي وما يصاحب ذلك من أهوال Hakekat dari perkara ghaib baik di masa silam, di masa sekarang, maupun di masa mendatang, tidak mungkin untuk dibayangkan, apalagi digambar! Termasuk kondisi kiamat, seperti hari berbangkit, as-Shirat, Mizan, seperti kejadian sebelumnya seperti tiupan sangkakala, kejadian kehancuran besar dan semua perubahan di aats maupun di bawah, dan suasana luar biasa yang mengiringinya. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pengertian Syafaat, Ziarah Kubur Bagi Wanita Hukumnya, Cara Shalat Istisqa, Contoh Kultum Subuh, Doa Birrul Walidain, Ta'awudz Dan Basmallah Visited 170 times, 1 visit(s) today Post Views: 373 QRIS donasi Yufid

Hukum Membuat Ilustrasi Hari Kiamat

Tidak Boleh Membuat Ilustrasi Hari Kiamat? Bolehkah membuat ilustrasi utk menggambarkan kondisi kiamat, seperti sirat, timbangan amal, hari kebangkitan, termasuk surga dan neraka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah banyak bercerita tentang hari kiamat dalam al-Quran, demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadisnya. Namun Allah merahasiakan hakekat sejatinya. Allah tidak pernah menampakkan surga dan neraka atau kejadian di hari kiamat kepada para hamba-Nya. Selain para utusan-Nya yang mendapatkan izin dari-Nya. Tentang rahasia surga, Allah berfirman, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah. Diantara penggalan khutbah, beliau menyatakan, إِنِّي رَأَيْتُ الجَنَّةَ، أَوْ أُرِيتُ الجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُودًا، وَلَوْ أَخَذْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا، وَرَأَيْتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ “Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya kamu mendapatkannya dan memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia. Kemudian aku melihat neraka dan belum pernah aku melihat pemandangan yang ngerinya seperti itu….” (HR. Bukhari 5197 dan Muslim 907) Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari ahli  dzikir. Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah, mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka mengajak malaikat lainnya: “Kemarilah datangi kebutuhan kalian”. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka hingga langit dunia. Kemudian Allah -Azza wa Jalla- bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, “Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?” Para malaikat menjawab, “Mereka mensucikan-Mu (mengucapkan tasbih), mereka membesarkan-Mu (mengucapkan takbir), mereka memuji-Mu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkan-Mu.” Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihat-Mu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepada-Mu, lebih mengagungkan-Mu, lebih mensucikan-Mu”. Allah berkata, “Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta surga kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, Wahai Rabb, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih semangat dan lebih banyak meminta serta lebih besar keinginan”. Allah berkata: “Lalu, dari apakah mereka minta perlindungan kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta perlindungan dari neraka kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, Mereka tidak melihatnya.” Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih menjauhi dan lebih besar rasa takut (terhadap neraka)”. Allah berkata, “Aku bersaksi di hadapan kalian, bahwa Aku telah mengampuni mereka”. (HR. al-Bukhari 6458 dan Muslim 2686) Kehebatan akhirat bahkan tidak bisa dibayangkan oleh manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ “Aku sediakan untuk para hamba-Ku yang saleh, janji indah yang belum pernah dilihat oleh mata, belum didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam batin manusia.” (HR. Bukhari 3244). Allah hanya menceritakan, namun bentuknya tidak ditampakkan. Agar menjadi ujian keimanan bagi para hamba. Karena itulah, para ulama melarang membuat ilustrasi kejadian hari kiamat. Apapun bentuknya. Baik kejadian kebangkitan, proses hisab, shirat yang membentang di atas neraka, timbangan (mizan), termasuk surga dan neraka. Ada beberapa alasan yang mendasari itu, [1] Semua kejadian di hari kiamat tidak bisa dibayangkan manusia. [2] Ilustrasi yang digambarkan, bisa dipastikan dusta, sangat jauh dari aslinya. [3] Akan hilang kewibawaan akhirat di mata manusia. [4] Orang ceroboh bisa lebih nekat dalam membayangkan akhirat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang kasus orang membuat gambar kebun sebagai ilustrasi surga atau ilustrasi nyala api seolah itu neraka. Jawab beliau, هذا لا يجوز؛ لأننا لا نعلم كيفية ذلك، كما قال عز وجل: فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ {السجدة: 17}. ولا يعلم كيفية النار Semacam ini tidak boleh dilakukan. Karena kita tidak mengetahui hakekat dari semua itu. seperti yang Allah firmankan, (yang artinya), “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dan seperti apa neraka juga tidak diketahui. Lalu beliau melanjutkan, فهل أحد يستطيع أن يمثل النار؟ لا أحد يستطيع، ولهذا بلغ من يفعل ذلك أن هذا حرام، ومع الأسف الشديد أن الناس الآن بدؤوا يجعلون الأمور الأخروية كأنها أمور حسية مشاهدة Adakah orang yang bisa membuat gambar neraka? Tidak ada satupun yang mampu. Karena itu, sampaikan bahwa orang yang melakukan tindakan semacam ini bahwa itu haram. Meskipun sangat disayangkan, banyak masyarakat saat ini mereka menjadikan fenomena akhirat seperti kejadian terindera yang bisa disaksikan. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 222, no. 22) Keterangan lain pernah disampaikan Syaikh Abdurrahman al-Barrak, حقائق الغيب من الماضي والحاضر والمستقبل لا يمكن تصورها فضلا عن تصويرها ! ومن ذلك: أحوال القيامة كالبعث والصراط والميزان، وما يسبق ذلك من النفخ في الصور، وما ينشأ عنه من فزع وصعق وتغيرات في العالم العلوي والسفلي وما يصاحب ذلك من أهوال Hakekat dari perkara ghaib baik di masa silam, di masa sekarang, maupun di masa mendatang, tidak mungkin untuk dibayangkan, apalagi digambar! Termasuk kondisi kiamat, seperti hari berbangkit, as-Shirat, Mizan, seperti kejadian sebelumnya seperti tiupan sangkakala, kejadian kehancuran besar dan semua perubahan di aats maupun di bawah, dan suasana luar biasa yang mengiringinya. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pengertian Syafaat, Ziarah Kubur Bagi Wanita Hukumnya, Cara Shalat Istisqa, Contoh Kultum Subuh, Doa Birrul Walidain, Ta'awudz Dan Basmallah Visited 170 times, 1 visit(s) today Post Views: 373 QRIS donasi Yufid
Tidak Boleh Membuat Ilustrasi Hari Kiamat? Bolehkah membuat ilustrasi utk menggambarkan kondisi kiamat, seperti sirat, timbangan amal, hari kebangkitan, termasuk surga dan neraka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah banyak bercerita tentang hari kiamat dalam al-Quran, demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadisnya. Namun Allah merahasiakan hakekat sejatinya. Allah tidak pernah menampakkan surga dan neraka atau kejadian di hari kiamat kepada para hamba-Nya. Selain para utusan-Nya yang mendapatkan izin dari-Nya. Tentang rahasia surga, Allah berfirman, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah. Diantara penggalan khutbah, beliau menyatakan, إِنِّي رَأَيْتُ الجَنَّةَ، أَوْ أُرِيتُ الجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُودًا، وَلَوْ أَخَذْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا، وَرَأَيْتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ “Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya kamu mendapatkannya dan memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia. Kemudian aku melihat neraka dan belum pernah aku melihat pemandangan yang ngerinya seperti itu….” (HR. Bukhari 5197 dan Muslim 907) Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari ahli  dzikir. Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah, mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka mengajak malaikat lainnya: “Kemarilah datangi kebutuhan kalian”. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka hingga langit dunia. Kemudian Allah -Azza wa Jalla- bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, “Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?” Para malaikat menjawab, “Mereka mensucikan-Mu (mengucapkan tasbih), mereka membesarkan-Mu (mengucapkan takbir), mereka memuji-Mu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkan-Mu.” Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihat-Mu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepada-Mu, lebih mengagungkan-Mu, lebih mensucikan-Mu”. Allah berkata, “Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta surga kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, Wahai Rabb, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih semangat dan lebih banyak meminta serta lebih besar keinginan”. Allah berkata: “Lalu, dari apakah mereka minta perlindungan kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta perlindungan dari neraka kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, Mereka tidak melihatnya.” Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih menjauhi dan lebih besar rasa takut (terhadap neraka)”. Allah berkata, “Aku bersaksi di hadapan kalian, bahwa Aku telah mengampuni mereka”. (HR. al-Bukhari 6458 dan Muslim 2686) Kehebatan akhirat bahkan tidak bisa dibayangkan oleh manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ “Aku sediakan untuk para hamba-Ku yang saleh, janji indah yang belum pernah dilihat oleh mata, belum didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam batin manusia.” (HR. Bukhari 3244). Allah hanya menceritakan, namun bentuknya tidak ditampakkan. Agar menjadi ujian keimanan bagi para hamba. Karena itulah, para ulama melarang membuat ilustrasi kejadian hari kiamat. Apapun bentuknya. Baik kejadian kebangkitan, proses hisab, shirat yang membentang di atas neraka, timbangan (mizan), termasuk surga dan neraka. Ada beberapa alasan yang mendasari itu, [1] Semua kejadian di hari kiamat tidak bisa dibayangkan manusia. [2] Ilustrasi yang digambarkan, bisa dipastikan dusta, sangat jauh dari aslinya. [3] Akan hilang kewibawaan akhirat di mata manusia. [4] Orang ceroboh bisa lebih nekat dalam membayangkan akhirat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang kasus orang membuat gambar kebun sebagai ilustrasi surga atau ilustrasi nyala api seolah itu neraka. Jawab beliau, هذا لا يجوز؛ لأننا لا نعلم كيفية ذلك، كما قال عز وجل: فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ {السجدة: 17}. ولا يعلم كيفية النار Semacam ini tidak boleh dilakukan. Karena kita tidak mengetahui hakekat dari semua itu. seperti yang Allah firmankan, (yang artinya), “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dan seperti apa neraka juga tidak diketahui. Lalu beliau melanjutkan, فهل أحد يستطيع أن يمثل النار؟ لا أحد يستطيع، ولهذا بلغ من يفعل ذلك أن هذا حرام، ومع الأسف الشديد أن الناس الآن بدؤوا يجعلون الأمور الأخروية كأنها أمور حسية مشاهدة Adakah orang yang bisa membuat gambar neraka? Tidak ada satupun yang mampu. Karena itu, sampaikan bahwa orang yang melakukan tindakan semacam ini bahwa itu haram. Meskipun sangat disayangkan, banyak masyarakat saat ini mereka menjadikan fenomena akhirat seperti kejadian terindera yang bisa disaksikan. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 222, no. 22) Keterangan lain pernah disampaikan Syaikh Abdurrahman al-Barrak, حقائق الغيب من الماضي والحاضر والمستقبل لا يمكن تصورها فضلا عن تصويرها ! ومن ذلك: أحوال القيامة كالبعث والصراط والميزان، وما يسبق ذلك من النفخ في الصور، وما ينشأ عنه من فزع وصعق وتغيرات في العالم العلوي والسفلي وما يصاحب ذلك من أهوال Hakekat dari perkara ghaib baik di masa silam, di masa sekarang, maupun di masa mendatang, tidak mungkin untuk dibayangkan, apalagi digambar! Termasuk kondisi kiamat, seperti hari berbangkit, as-Shirat, Mizan, seperti kejadian sebelumnya seperti tiupan sangkakala, kejadian kehancuran besar dan semua perubahan di aats maupun di bawah, dan suasana luar biasa yang mengiringinya. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pengertian Syafaat, Ziarah Kubur Bagi Wanita Hukumnya, Cara Shalat Istisqa, Contoh Kultum Subuh, Doa Birrul Walidain, Ta'awudz Dan Basmallah Visited 170 times, 1 visit(s) today Post Views: 373 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/382409453&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Tidak Boleh Membuat Ilustrasi Hari Kiamat? Bolehkah membuat ilustrasi utk menggambarkan kondisi kiamat, seperti sirat, timbangan amal, hari kebangkitan, termasuk surga dan neraka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah banyak bercerita tentang hari kiamat dalam al-Quran, demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadisnya. Namun Allah merahasiakan hakekat sejatinya. Allah tidak pernah menampakkan surga dan neraka atau kejadian di hari kiamat kepada para hamba-Nya. Selain para utusan-Nya yang mendapatkan izin dari-Nya. Tentang rahasia surga, Allah berfirman, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah. Diantara penggalan khutbah, beliau menyatakan, إِنِّي رَأَيْتُ الجَنَّةَ، أَوْ أُرِيتُ الجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُودًا، وَلَوْ أَخَذْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا، وَرَأَيْتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ كَاليَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ “Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya kamu mendapatkannya dan memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia. Kemudian aku melihat neraka dan belum pernah aku melihat pemandangan yang ngerinya seperti itu….” (HR. Bukhari 5197 dan Muslim 907) Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari ahli  dzikir. Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah, mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka mengajak malaikat lainnya: “Kemarilah datangi kebutuhan kalian”. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka hingga langit dunia. Kemudian Allah -Azza wa Jalla- bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, “Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?” Para malaikat menjawab, “Mereka mensucikan-Mu (mengucapkan tasbih), mereka membesarkan-Mu (mengucapkan takbir), mereka memuji-Mu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkan-Mu.” Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatKu?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihat-Mu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepada-Mu, lebih mengagungkan-Mu, lebih mensucikan-Mu”. Allah berkata, “Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta surga kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Alah, Wahai Rabb, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih semangat dan lebih banyak meminta serta lebih besar keinginan”. Allah berkata: “Lalu, dari apakah mereka minta perlindungan kepadaKu?” Mereka menjawab, “Mereka minta perlindungan dari neraka kepadaMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, Mereka tidak melihatnya.” Allah berkata, “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab, “Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih menjauhi dan lebih besar rasa takut (terhadap neraka)”. Allah berkata, “Aku bersaksi di hadapan kalian, bahwa Aku telah mengampuni mereka”. (HR. al-Bukhari 6458 dan Muslim 2686) Kehebatan akhirat bahkan tidak bisa dibayangkan oleh manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ “Aku sediakan untuk para hamba-Ku yang saleh, janji indah yang belum pernah dilihat oleh mata, belum didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam batin manusia.” (HR. Bukhari 3244). Allah hanya menceritakan, namun bentuknya tidak ditampakkan. Agar menjadi ujian keimanan bagi para hamba. Karena itulah, para ulama melarang membuat ilustrasi kejadian hari kiamat. Apapun bentuknya. Baik kejadian kebangkitan, proses hisab, shirat yang membentang di atas neraka, timbangan (mizan), termasuk surga dan neraka. Ada beberapa alasan yang mendasari itu, [1] Semua kejadian di hari kiamat tidak bisa dibayangkan manusia. [2] Ilustrasi yang digambarkan, bisa dipastikan dusta, sangat jauh dari aslinya. [3] Akan hilang kewibawaan akhirat di mata manusia. [4] Orang ceroboh bisa lebih nekat dalam membayangkan akhirat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang kasus orang membuat gambar kebun sebagai ilustrasi surga atau ilustrasi nyala api seolah itu neraka. Jawab beliau, هذا لا يجوز؛ لأننا لا نعلم كيفية ذلك، كما قال عز وجل: فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ {السجدة: 17}. ولا يعلم كيفية النار Semacam ini tidak boleh dilakukan. Karena kita tidak mengetahui hakekat dari semua itu. seperti yang Allah firmankan, (yang artinya), “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17). Dan seperti apa neraka juga tidak diketahui. Lalu beliau melanjutkan, فهل أحد يستطيع أن يمثل النار؟ لا أحد يستطيع، ولهذا بلغ من يفعل ذلك أن هذا حرام، ومع الأسف الشديد أن الناس الآن بدؤوا يجعلون الأمور الأخروية كأنها أمور حسية مشاهدة Adakah orang yang bisa membuat gambar neraka? Tidak ada satupun yang mampu. Karena itu, sampaikan bahwa orang yang melakukan tindakan semacam ini bahwa itu haram. Meskipun sangat disayangkan, banyak masyarakat saat ini mereka menjadikan fenomena akhirat seperti kejadian terindera yang bisa disaksikan. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 222, no. 22) Keterangan lain pernah disampaikan Syaikh Abdurrahman al-Barrak, حقائق الغيب من الماضي والحاضر والمستقبل لا يمكن تصورها فضلا عن تصويرها ! ومن ذلك: أحوال القيامة كالبعث والصراط والميزان، وما يسبق ذلك من النفخ في الصور، وما ينشأ عنه من فزع وصعق وتغيرات في العالم العلوي والسفلي وما يصاحب ذلك من أهوال Hakekat dari perkara ghaib baik di masa silam, di masa sekarang, maupun di masa mendatang, tidak mungkin untuk dibayangkan, apalagi digambar! Termasuk kondisi kiamat, seperti hari berbangkit, as-Shirat, Mizan, seperti kejadian sebelumnya seperti tiupan sangkakala, kejadian kehancuran besar dan semua perubahan di aats maupun di bawah, dan suasana luar biasa yang mengiringinya. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pengertian Syafaat, Ziarah Kubur Bagi Wanita Hukumnya, Cara Shalat Istisqa, Contoh Kultum Subuh, Doa Birrul Walidain, Ta'awudz Dan Basmallah Visited 170 times, 1 visit(s) today Post Views: 373 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apa itu Ibadah Mahdhah?

Pengertian Ibadah Mahdhah Apa itu ibadah mahdah? Mengapa disebut mahdah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mahdhah [محضة] artinya murni. Ibadah mahdhah berarti ibadah murni. Mengapa disebut ibadah mahdhah? Istilah ini disampaikan para ulama untuk membedakan dengan ibadah ghairu mahdhah [غير محضة], yaitu ibadah yang tidak murni. Karena ada konsekuensi yang berbeda antara ibadah mahdhah dengan ibadah ghairu mahdhah. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid pernah menjelaskan perbedaan antara ibadah mahdhah dengan ghairu mahdhah, berikut perbedaan konsekuensinya. Ketika membahas perbedaan pendapat ulama mengenai wudhu, apakah harus berniat atau tidak, beliau mengatakan, وسبب اختلافهم تردد الوضوء بين أن يكون عبادة محضة: أعني غير معقولة المعنى وإنما يقصد بها القربة له فقط كالصلاة وغيرها وبين أن يكون عبادة معقولة المعنى كغسل النجاسة Sebab perbedaan mereka adalah perselisihan dalam memandang wudhu, apakah termasuk ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang tidak bisa dipahami secara logika (Ghair Ma’qul al-Ma’na), akan tetapi tujuannya murni untuk beribadah kepada Allah semata, seperti shalat dan yang lainnya. Atau wudhu termasuk ibadah yang bisa dipahami secara logika, seperti membersihkan najis. Lalu beliau menegaskan, فإنهم لا يختلفون أن العبادة المحضة مفتقرة إلى النية والعبادة المفهومة المعنى غير مفتقرة إلى النية. والوضوء فيه شبه من العبادتين ولذلك وقع الخلاف فيه وذلك أنه يجمع عبادة ونظافة “Karena mereka sepakat bahwa ibadah mahdhah membutuhkan niat, sementara ibadah yang bisa dipahami secara logika, tidak butuh niat. Sementara wudhu mirip dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Karena itulah, terjadi perbedaan pendapat terkait wudhu, karena wudhu menggabungkan antara amal ibadah dengan bersuci.” (Bidayatul Mujtahid, 1/8). Kita bisa mengenali ibadah yang Ghair Ma’qul al-Ma’na (tidak bisa dipahami secara logika) dengan cara menimbang posisi keberadaan syariat. Andaikan tidak ada syariat yang diturunkan oleh Allah, tentu manusia tidak bisa melakukannya. Karena tidak terbayang dalam logika mereka. Andai tidak ada ajaran syariat, kita tidak akan pernah tahu shalat 5 waktu. Kita juga tidak tahu jumlah rakaatnya. Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu mengapa zakat mal itu 2,5%, hanya dikeluarkan untuk 8 ashnaf (golongan). Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu bagaimana cara dzikir yang benar setelah shalat. Dst. Logika manusia tidak bisa menjangkaunya. Berbeda dengan ibadah yang Ma’qul al-Ma’na (bisa dipahami berdasarkan logika). Meskipun tidak ada wahyu, orang bisa memahaminya. Seperti membersihkan kotoran dan najis, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada sesama, amar ma’ruf nahi mungkar, memberi nafkah keluarga, dst. Dengan nalurinya, orang bisa melakukannya. Kaitannya dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Keabsahan ibadah [2] Mendapatkan pahala dari ibadah Ibadah mahdhah hanya akan bernilai sah dan berpahala, jika dilakukan dengan niat yang ikhlas. Berbeda dengan ibadah ghairu mahdhah. Jika dilakukan dengan niat yang benar, untuk mendapatkan pahala dari Allah, maka ada nilai pahalanya. Namun jika dilakukan tanpa diiringi niat yang benar, statusnya tetap sah, hanya saja, tidak ada nilai pahalanya. Seorang anak sah disebut berbakti kepada kedua orang tuanya, ketika dia berbuat baik kepada mereka, meskipun bisa jadi tidak ada keinginan untuk mengharap pahala dari Allah. Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan, قد صح الحديث بأن نفقة الرجل على أهله صدقة… وهذا قد ورد مقيدا في الرواية الأخرى بابتغاء وجه الله… فتحمل الأحاديث المطلقة عليه Terdapat hadis shahih bahwa nafkah seorang suami kepada keluarganya bernilai sedekah… dan dinyatakan dalam riwayat yang lain dengan batasan, ‘dalam rangka mencari wajah Allah.’ Maka hadis yang bersifat mutlak (tanpa batasan), dibawa kepada hadis yang ada batasannya. (Jami’ al-Ulum wal Hikam, 2/63) Rujukan: al-Qawaid al-Fiqhiyah, Syaikh Walid as-Sua’idan Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Menelan Air Mani, Pengertian Air Mani, Arti Masjid, Hukum Fidyah Orang Meninggal, Tawaf Umroh, Remaja Coli Visited 238 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 QRIS donasi Yufid

Apa itu Ibadah Mahdhah?

Pengertian Ibadah Mahdhah Apa itu ibadah mahdah? Mengapa disebut mahdah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mahdhah [محضة] artinya murni. Ibadah mahdhah berarti ibadah murni. Mengapa disebut ibadah mahdhah? Istilah ini disampaikan para ulama untuk membedakan dengan ibadah ghairu mahdhah [غير محضة], yaitu ibadah yang tidak murni. Karena ada konsekuensi yang berbeda antara ibadah mahdhah dengan ibadah ghairu mahdhah. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid pernah menjelaskan perbedaan antara ibadah mahdhah dengan ghairu mahdhah, berikut perbedaan konsekuensinya. Ketika membahas perbedaan pendapat ulama mengenai wudhu, apakah harus berniat atau tidak, beliau mengatakan, وسبب اختلافهم تردد الوضوء بين أن يكون عبادة محضة: أعني غير معقولة المعنى وإنما يقصد بها القربة له فقط كالصلاة وغيرها وبين أن يكون عبادة معقولة المعنى كغسل النجاسة Sebab perbedaan mereka adalah perselisihan dalam memandang wudhu, apakah termasuk ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang tidak bisa dipahami secara logika (Ghair Ma’qul al-Ma’na), akan tetapi tujuannya murni untuk beribadah kepada Allah semata, seperti shalat dan yang lainnya. Atau wudhu termasuk ibadah yang bisa dipahami secara logika, seperti membersihkan najis. Lalu beliau menegaskan, فإنهم لا يختلفون أن العبادة المحضة مفتقرة إلى النية والعبادة المفهومة المعنى غير مفتقرة إلى النية. والوضوء فيه شبه من العبادتين ولذلك وقع الخلاف فيه وذلك أنه يجمع عبادة ونظافة “Karena mereka sepakat bahwa ibadah mahdhah membutuhkan niat, sementara ibadah yang bisa dipahami secara logika, tidak butuh niat. Sementara wudhu mirip dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Karena itulah, terjadi perbedaan pendapat terkait wudhu, karena wudhu menggabungkan antara amal ibadah dengan bersuci.” (Bidayatul Mujtahid, 1/8). Kita bisa mengenali ibadah yang Ghair Ma’qul al-Ma’na (tidak bisa dipahami secara logika) dengan cara menimbang posisi keberadaan syariat. Andaikan tidak ada syariat yang diturunkan oleh Allah, tentu manusia tidak bisa melakukannya. Karena tidak terbayang dalam logika mereka. Andai tidak ada ajaran syariat, kita tidak akan pernah tahu shalat 5 waktu. Kita juga tidak tahu jumlah rakaatnya. Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu mengapa zakat mal itu 2,5%, hanya dikeluarkan untuk 8 ashnaf (golongan). Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu bagaimana cara dzikir yang benar setelah shalat. Dst. Logika manusia tidak bisa menjangkaunya. Berbeda dengan ibadah yang Ma’qul al-Ma’na (bisa dipahami berdasarkan logika). Meskipun tidak ada wahyu, orang bisa memahaminya. Seperti membersihkan kotoran dan najis, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada sesama, amar ma’ruf nahi mungkar, memberi nafkah keluarga, dst. Dengan nalurinya, orang bisa melakukannya. Kaitannya dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Keabsahan ibadah [2] Mendapatkan pahala dari ibadah Ibadah mahdhah hanya akan bernilai sah dan berpahala, jika dilakukan dengan niat yang ikhlas. Berbeda dengan ibadah ghairu mahdhah. Jika dilakukan dengan niat yang benar, untuk mendapatkan pahala dari Allah, maka ada nilai pahalanya. Namun jika dilakukan tanpa diiringi niat yang benar, statusnya tetap sah, hanya saja, tidak ada nilai pahalanya. Seorang anak sah disebut berbakti kepada kedua orang tuanya, ketika dia berbuat baik kepada mereka, meskipun bisa jadi tidak ada keinginan untuk mengharap pahala dari Allah. Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan, قد صح الحديث بأن نفقة الرجل على أهله صدقة… وهذا قد ورد مقيدا في الرواية الأخرى بابتغاء وجه الله… فتحمل الأحاديث المطلقة عليه Terdapat hadis shahih bahwa nafkah seorang suami kepada keluarganya bernilai sedekah… dan dinyatakan dalam riwayat yang lain dengan batasan, ‘dalam rangka mencari wajah Allah.’ Maka hadis yang bersifat mutlak (tanpa batasan), dibawa kepada hadis yang ada batasannya. (Jami’ al-Ulum wal Hikam, 2/63) Rujukan: al-Qawaid al-Fiqhiyah, Syaikh Walid as-Sua’idan Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Menelan Air Mani, Pengertian Air Mani, Arti Masjid, Hukum Fidyah Orang Meninggal, Tawaf Umroh, Remaja Coli Visited 238 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 QRIS donasi Yufid
Pengertian Ibadah Mahdhah Apa itu ibadah mahdah? Mengapa disebut mahdah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mahdhah [محضة] artinya murni. Ibadah mahdhah berarti ibadah murni. Mengapa disebut ibadah mahdhah? Istilah ini disampaikan para ulama untuk membedakan dengan ibadah ghairu mahdhah [غير محضة], yaitu ibadah yang tidak murni. Karena ada konsekuensi yang berbeda antara ibadah mahdhah dengan ibadah ghairu mahdhah. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid pernah menjelaskan perbedaan antara ibadah mahdhah dengan ghairu mahdhah, berikut perbedaan konsekuensinya. Ketika membahas perbedaan pendapat ulama mengenai wudhu, apakah harus berniat atau tidak, beliau mengatakan, وسبب اختلافهم تردد الوضوء بين أن يكون عبادة محضة: أعني غير معقولة المعنى وإنما يقصد بها القربة له فقط كالصلاة وغيرها وبين أن يكون عبادة معقولة المعنى كغسل النجاسة Sebab perbedaan mereka adalah perselisihan dalam memandang wudhu, apakah termasuk ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang tidak bisa dipahami secara logika (Ghair Ma’qul al-Ma’na), akan tetapi tujuannya murni untuk beribadah kepada Allah semata, seperti shalat dan yang lainnya. Atau wudhu termasuk ibadah yang bisa dipahami secara logika, seperti membersihkan najis. Lalu beliau menegaskan, فإنهم لا يختلفون أن العبادة المحضة مفتقرة إلى النية والعبادة المفهومة المعنى غير مفتقرة إلى النية. والوضوء فيه شبه من العبادتين ولذلك وقع الخلاف فيه وذلك أنه يجمع عبادة ونظافة “Karena mereka sepakat bahwa ibadah mahdhah membutuhkan niat, sementara ibadah yang bisa dipahami secara logika, tidak butuh niat. Sementara wudhu mirip dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Karena itulah, terjadi perbedaan pendapat terkait wudhu, karena wudhu menggabungkan antara amal ibadah dengan bersuci.” (Bidayatul Mujtahid, 1/8). Kita bisa mengenali ibadah yang Ghair Ma’qul al-Ma’na (tidak bisa dipahami secara logika) dengan cara menimbang posisi keberadaan syariat. Andaikan tidak ada syariat yang diturunkan oleh Allah, tentu manusia tidak bisa melakukannya. Karena tidak terbayang dalam logika mereka. Andai tidak ada ajaran syariat, kita tidak akan pernah tahu shalat 5 waktu. Kita juga tidak tahu jumlah rakaatnya. Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu mengapa zakat mal itu 2,5%, hanya dikeluarkan untuk 8 ashnaf (golongan). Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu bagaimana cara dzikir yang benar setelah shalat. Dst. Logika manusia tidak bisa menjangkaunya. Berbeda dengan ibadah yang Ma’qul al-Ma’na (bisa dipahami berdasarkan logika). Meskipun tidak ada wahyu, orang bisa memahaminya. Seperti membersihkan kotoran dan najis, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada sesama, amar ma’ruf nahi mungkar, memberi nafkah keluarga, dst. Dengan nalurinya, orang bisa melakukannya. Kaitannya dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Keabsahan ibadah [2] Mendapatkan pahala dari ibadah Ibadah mahdhah hanya akan bernilai sah dan berpahala, jika dilakukan dengan niat yang ikhlas. Berbeda dengan ibadah ghairu mahdhah. Jika dilakukan dengan niat yang benar, untuk mendapatkan pahala dari Allah, maka ada nilai pahalanya. Namun jika dilakukan tanpa diiringi niat yang benar, statusnya tetap sah, hanya saja, tidak ada nilai pahalanya. Seorang anak sah disebut berbakti kepada kedua orang tuanya, ketika dia berbuat baik kepada mereka, meskipun bisa jadi tidak ada keinginan untuk mengharap pahala dari Allah. Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan, قد صح الحديث بأن نفقة الرجل على أهله صدقة… وهذا قد ورد مقيدا في الرواية الأخرى بابتغاء وجه الله… فتحمل الأحاديث المطلقة عليه Terdapat hadis shahih bahwa nafkah seorang suami kepada keluarganya bernilai sedekah… dan dinyatakan dalam riwayat yang lain dengan batasan, ‘dalam rangka mencari wajah Allah.’ Maka hadis yang bersifat mutlak (tanpa batasan), dibawa kepada hadis yang ada batasannya. (Jami’ al-Ulum wal Hikam, 2/63) Rujukan: al-Qawaid al-Fiqhiyah, Syaikh Walid as-Sua’idan Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Menelan Air Mani, Pengertian Air Mani, Arti Masjid, Hukum Fidyah Orang Meninggal, Tawaf Umroh, Remaja Coli Visited 238 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/380909264&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pengertian Ibadah Mahdhah Apa itu ibadah mahdah? Mengapa disebut mahdah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mahdhah [محضة] artinya murni. Ibadah mahdhah berarti ibadah murni. Mengapa disebut ibadah mahdhah? Istilah ini disampaikan para ulama untuk membedakan dengan ibadah ghairu mahdhah [غير محضة], yaitu ibadah yang tidak murni. Karena ada konsekuensi yang berbeda antara ibadah mahdhah dengan ibadah ghairu mahdhah. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid pernah menjelaskan perbedaan antara ibadah mahdhah dengan ghairu mahdhah, berikut perbedaan konsekuensinya. Ketika membahas perbedaan pendapat ulama mengenai wudhu, apakah harus berniat atau tidak, beliau mengatakan, وسبب اختلافهم تردد الوضوء بين أن يكون عبادة محضة: أعني غير معقولة المعنى وإنما يقصد بها القربة له فقط كالصلاة وغيرها وبين أن يكون عبادة معقولة المعنى كغسل النجاسة Sebab perbedaan mereka adalah perselisihan dalam memandang wudhu, apakah termasuk ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang tidak bisa dipahami secara logika (Ghair Ma’qul al-Ma’na), akan tetapi tujuannya murni untuk beribadah kepada Allah semata, seperti shalat dan yang lainnya. Atau wudhu termasuk ibadah yang bisa dipahami secara logika, seperti membersihkan najis. Lalu beliau menegaskan, فإنهم لا يختلفون أن العبادة المحضة مفتقرة إلى النية والعبادة المفهومة المعنى غير مفتقرة إلى النية. والوضوء فيه شبه من العبادتين ولذلك وقع الخلاف فيه وذلك أنه يجمع عبادة ونظافة “Karena mereka sepakat bahwa ibadah mahdhah membutuhkan niat, sementara ibadah yang bisa dipahami secara logika, tidak butuh niat. Sementara wudhu mirip dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Karena itulah, terjadi perbedaan pendapat terkait wudhu, karena wudhu menggabungkan antara amal ibadah dengan bersuci.” (Bidayatul Mujtahid, 1/8). Kita bisa mengenali ibadah yang Ghair Ma’qul al-Ma’na (tidak bisa dipahami secara logika) dengan cara menimbang posisi keberadaan syariat. Andaikan tidak ada syariat yang diturunkan oleh Allah, tentu manusia tidak bisa melakukannya. Karena tidak terbayang dalam logika mereka. Andai tidak ada ajaran syariat, kita tidak akan pernah tahu shalat 5 waktu. Kita juga tidak tahu jumlah rakaatnya. Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu mengapa zakat mal itu 2,5%, hanya dikeluarkan untuk 8 ashnaf (golongan). Andai tidak ada ajaran syariat, kita juga tidak tahu bagaimana cara dzikir yang benar setelah shalat. Dst. Logika manusia tidak bisa menjangkaunya. Berbeda dengan ibadah yang Ma’qul al-Ma’na (bisa dipahami berdasarkan logika). Meskipun tidak ada wahyu, orang bisa memahaminya. Seperti membersihkan kotoran dan najis, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada sesama, amar ma’ruf nahi mungkar, memberi nafkah keluarga, dst. Dengan nalurinya, orang bisa melakukannya. Kaitannya dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, ada 2 hal yang perlu kita bedakan, [1] Keabsahan ibadah [2] Mendapatkan pahala dari ibadah Ibadah mahdhah hanya akan bernilai sah dan berpahala, jika dilakukan dengan niat yang ikhlas. Berbeda dengan ibadah ghairu mahdhah. Jika dilakukan dengan niat yang benar, untuk mendapatkan pahala dari Allah, maka ada nilai pahalanya. Namun jika dilakukan tanpa diiringi niat yang benar, statusnya tetap sah, hanya saja, tidak ada nilai pahalanya. Seorang anak sah disebut berbakti kepada kedua orang tuanya, ketika dia berbuat baik kepada mereka, meskipun bisa jadi tidak ada keinginan untuk mengharap pahala dari Allah. Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan, قد صح الحديث بأن نفقة الرجل على أهله صدقة… وهذا قد ورد مقيدا في الرواية الأخرى بابتغاء وجه الله… فتحمل الأحاديث المطلقة عليه Terdapat hadis shahih bahwa nafkah seorang suami kepada keluarganya bernilai sedekah… dan dinyatakan dalam riwayat yang lain dengan batasan, ‘dalam rangka mencari wajah Allah.’ Maka hadis yang bersifat mutlak (tanpa batasan), dibawa kepada hadis yang ada batasannya. (Jami’ al-Ulum wal Hikam, 2/63) Rujukan: al-Qawaid al-Fiqhiyah, Syaikh Walid as-Sua’idan Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Menelan Air Mani, Pengertian Air Mani, Arti Masjid, Hukum Fidyah Orang Meninggal, Tawaf Umroh, Remaja Coli Visited 238 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menjadi Teladan yang Menginspirasi

Hal terberat bagi seorang guru atau ustadz bukanlah agar ilmu sampai dan dipahami oleh muridnya, tetapi bagaimana menjadi teladan yang baik sehingga memotivasi dan menginspirasi dalam semangat ilmu, amal, dan akhlak yang mulia. Demikian juga para orang tua pada anak-anaknya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi teladan yang baik bahkan memotivasi para sahabat yang menjadi murid-murid langsung beliau.Allah Ta’ala berfirman,ﻟَّﻘَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃُﺳْﻮَﺓٌ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﻟِّﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺍْﻷَﺧِﺮَ ﻭَﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Para ulama dahulu sangat paham bahwa murid mereka tidak hanya mengambil ilmu darinya, tetapi juga mencontoh penerapan ilmu mereka berupa adab dan akhlak yang baik.Perhatikan kisah Imam Ahmad bin Hanbal yang mempunyai banyak murid, akan tetapi mayoritas muridnya tidak mencatat ilmu, namun ingin sekedar bertemu dan melihat Imam Ahmad yang merupakan sumber motivasi mereka dalam berilmu dan beramal. Hal ini karena Imam Ahmad telah memberikan contoh yang baik berupa ilmu, amal, dan akhlak yang mulia.Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata,كان يجتمع في مجلس أحمد زهاء خمسة آلاف – أو يزيدون نحو خمس مائة – يكتبون، والباقون يتعلمون منه حسن الأدب والسمت“Hadir di majelis Imam Ahmad ada sekitar limaribu orang atau lebih. Limaratus orang menulis (pelajaran), sedangkan sisanya hanya mengambil contoh keluhuran adab dan kepribadiannya.”[1] Demikian juga kisah yang dibawakan oleh ulama besar Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu, beliau memiliki ilmu yang banyak dan diakui. Beliau juga melihat langsung teladan ilmu, amal, dan akhlak mulia dari guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ketika mereka merasakan sempit akibat ujian dunia, mereka segera mendatangi gurunya. Belumlah mereka mendengar wejangan dan nasihat dari gurunya, baru bertemu saja dengan gurunya, mereka sudah merasakan ketenangan dan hilanglah rasa sempitnya. Hal ini karena guru mereka benar-benar memberikan contoh teladan yang baik serta kesabaran yang luar biasa.Ibnul Qayyim berkata,وكنا إذا اشتد بنا الخوف وساءت منا الظنون وضاقت بنا الأرض أتيناه، فما هو إلا أن نراه ونسمع كلامه فيذهب ذلك كله وينقلب انشراحاً وقوة ويقيناً وطمأنينة“Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah) jika ditimpa perasaan takut yang berlebihan, timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, maka kami mendatangi beliau, dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.”[2] Demikian juga kita sebagai orang tua, jika mendidik anak di rumah harus memberikan contoh teladan terlebih dahulu kepada anak-anak kita:-Jika ingin anak kita shalih/shalihah, sebagai orangtua harus berusaha shalih dan shalihah-Jika ingin anak rajin shalat, sebagai orangtua harus rajin shalat di rumah untuk mencontohkan (ayah shalat wajib di masjid dan shalat sunah di rumah)-Jika ingin anak menghafalkan Al-Quran, kita pun berusaha menghafalkan Al-Qur’an di rumah walaupun sedikit, sering membaca Al-Quran di rumahKhususya bagi para suami dan para ayah, Andalah yang menjadi teladan utama bagi istri dan anak-anak Anda. Perhatikan perkataan ulama berikutإن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku, dan hewan tungganganku.”Tugas dari para ayah yaitu menjaga keluarganya dari api neraka.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At-Tahrim [66] :6).Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadist Tentang Keluarga, Patuh Pada Suami, Khurofat, Kitbah, Talqin

Menjadi Teladan yang Menginspirasi

Hal terberat bagi seorang guru atau ustadz bukanlah agar ilmu sampai dan dipahami oleh muridnya, tetapi bagaimana menjadi teladan yang baik sehingga memotivasi dan menginspirasi dalam semangat ilmu, amal, dan akhlak yang mulia. Demikian juga para orang tua pada anak-anaknya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi teladan yang baik bahkan memotivasi para sahabat yang menjadi murid-murid langsung beliau.Allah Ta’ala berfirman,ﻟَّﻘَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃُﺳْﻮَﺓٌ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﻟِّﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺍْﻷَﺧِﺮَ ﻭَﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Para ulama dahulu sangat paham bahwa murid mereka tidak hanya mengambil ilmu darinya, tetapi juga mencontoh penerapan ilmu mereka berupa adab dan akhlak yang baik.Perhatikan kisah Imam Ahmad bin Hanbal yang mempunyai banyak murid, akan tetapi mayoritas muridnya tidak mencatat ilmu, namun ingin sekedar bertemu dan melihat Imam Ahmad yang merupakan sumber motivasi mereka dalam berilmu dan beramal. Hal ini karena Imam Ahmad telah memberikan contoh yang baik berupa ilmu, amal, dan akhlak yang mulia.Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata,كان يجتمع في مجلس أحمد زهاء خمسة آلاف – أو يزيدون نحو خمس مائة – يكتبون، والباقون يتعلمون منه حسن الأدب والسمت“Hadir di majelis Imam Ahmad ada sekitar limaribu orang atau lebih. Limaratus orang menulis (pelajaran), sedangkan sisanya hanya mengambil contoh keluhuran adab dan kepribadiannya.”[1] Demikian juga kisah yang dibawakan oleh ulama besar Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu, beliau memiliki ilmu yang banyak dan diakui. Beliau juga melihat langsung teladan ilmu, amal, dan akhlak mulia dari guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ketika mereka merasakan sempit akibat ujian dunia, mereka segera mendatangi gurunya. Belumlah mereka mendengar wejangan dan nasihat dari gurunya, baru bertemu saja dengan gurunya, mereka sudah merasakan ketenangan dan hilanglah rasa sempitnya. Hal ini karena guru mereka benar-benar memberikan contoh teladan yang baik serta kesabaran yang luar biasa.Ibnul Qayyim berkata,وكنا إذا اشتد بنا الخوف وساءت منا الظنون وضاقت بنا الأرض أتيناه، فما هو إلا أن نراه ونسمع كلامه فيذهب ذلك كله وينقلب انشراحاً وقوة ويقيناً وطمأنينة“Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah) jika ditimpa perasaan takut yang berlebihan, timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, maka kami mendatangi beliau, dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.”[2] Demikian juga kita sebagai orang tua, jika mendidik anak di rumah harus memberikan contoh teladan terlebih dahulu kepada anak-anak kita:-Jika ingin anak kita shalih/shalihah, sebagai orangtua harus berusaha shalih dan shalihah-Jika ingin anak rajin shalat, sebagai orangtua harus rajin shalat di rumah untuk mencontohkan (ayah shalat wajib di masjid dan shalat sunah di rumah)-Jika ingin anak menghafalkan Al-Quran, kita pun berusaha menghafalkan Al-Qur’an di rumah walaupun sedikit, sering membaca Al-Quran di rumahKhususya bagi para suami dan para ayah, Andalah yang menjadi teladan utama bagi istri dan anak-anak Anda. Perhatikan perkataan ulama berikutإن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku, dan hewan tungganganku.”Tugas dari para ayah yaitu menjaga keluarganya dari api neraka.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At-Tahrim [66] :6).Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadist Tentang Keluarga, Patuh Pada Suami, Khurofat, Kitbah, Talqin
Hal terberat bagi seorang guru atau ustadz bukanlah agar ilmu sampai dan dipahami oleh muridnya, tetapi bagaimana menjadi teladan yang baik sehingga memotivasi dan menginspirasi dalam semangat ilmu, amal, dan akhlak yang mulia. Demikian juga para orang tua pada anak-anaknya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi teladan yang baik bahkan memotivasi para sahabat yang menjadi murid-murid langsung beliau.Allah Ta’ala berfirman,ﻟَّﻘَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃُﺳْﻮَﺓٌ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﻟِّﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺍْﻷَﺧِﺮَ ﻭَﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Para ulama dahulu sangat paham bahwa murid mereka tidak hanya mengambil ilmu darinya, tetapi juga mencontoh penerapan ilmu mereka berupa adab dan akhlak yang baik.Perhatikan kisah Imam Ahmad bin Hanbal yang mempunyai banyak murid, akan tetapi mayoritas muridnya tidak mencatat ilmu, namun ingin sekedar bertemu dan melihat Imam Ahmad yang merupakan sumber motivasi mereka dalam berilmu dan beramal. Hal ini karena Imam Ahmad telah memberikan contoh yang baik berupa ilmu, amal, dan akhlak yang mulia.Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata,كان يجتمع في مجلس أحمد زهاء خمسة آلاف – أو يزيدون نحو خمس مائة – يكتبون، والباقون يتعلمون منه حسن الأدب والسمت“Hadir di majelis Imam Ahmad ada sekitar limaribu orang atau lebih. Limaratus orang menulis (pelajaran), sedangkan sisanya hanya mengambil contoh keluhuran adab dan kepribadiannya.”[1] Demikian juga kisah yang dibawakan oleh ulama besar Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu, beliau memiliki ilmu yang banyak dan diakui. Beliau juga melihat langsung teladan ilmu, amal, dan akhlak mulia dari guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ketika mereka merasakan sempit akibat ujian dunia, mereka segera mendatangi gurunya. Belumlah mereka mendengar wejangan dan nasihat dari gurunya, baru bertemu saja dengan gurunya, mereka sudah merasakan ketenangan dan hilanglah rasa sempitnya. Hal ini karena guru mereka benar-benar memberikan contoh teladan yang baik serta kesabaran yang luar biasa.Ibnul Qayyim berkata,وكنا إذا اشتد بنا الخوف وساءت منا الظنون وضاقت بنا الأرض أتيناه، فما هو إلا أن نراه ونسمع كلامه فيذهب ذلك كله وينقلب انشراحاً وقوة ويقيناً وطمأنينة“Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah) jika ditimpa perasaan takut yang berlebihan, timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, maka kami mendatangi beliau, dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.”[2] Demikian juga kita sebagai orang tua, jika mendidik anak di rumah harus memberikan contoh teladan terlebih dahulu kepada anak-anak kita:-Jika ingin anak kita shalih/shalihah, sebagai orangtua harus berusaha shalih dan shalihah-Jika ingin anak rajin shalat, sebagai orangtua harus rajin shalat di rumah untuk mencontohkan (ayah shalat wajib di masjid dan shalat sunah di rumah)-Jika ingin anak menghafalkan Al-Quran, kita pun berusaha menghafalkan Al-Qur’an di rumah walaupun sedikit, sering membaca Al-Quran di rumahKhususya bagi para suami dan para ayah, Andalah yang menjadi teladan utama bagi istri dan anak-anak Anda. Perhatikan perkataan ulama berikutإن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku, dan hewan tungganganku.”Tugas dari para ayah yaitu menjaga keluarganya dari api neraka.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At-Tahrim [66] :6).Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadist Tentang Keluarga, Patuh Pada Suami, Khurofat, Kitbah, Talqin


Hal terberat bagi seorang guru atau ustadz bukanlah agar ilmu sampai dan dipahami oleh muridnya, tetapi bagaimana menjadi teladan yang baik sehingga memotivasi dan menginspirasi dalam semangat ilmu, amal, dan akhlak yang mulia. Demikian juga para orang tua pada anak-anaknya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi teladan yang baik bahkan memotivasi para sahabat yang menjadi murid-murid langsung beliau.Allah Ta’ala berfirman,ﻟَّﻘَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃُﺳْﻮَﺓٌ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﻟِّﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺍْﻷَﺧِﺮَ ﻭَﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Para ulama dahulu sangat paham bahwa murid mereka tidak hanya mengambil ilmu darinya, tetapi juga mencontoh penerapan ilmu mereka berupa adab dan akhlak yang baik.Perhatikan kisah Imam Ahmad bin Hanbal yang mempunyai banyak murid, akan tetapi mayoritas muridnya tidak mencatat ilmu, namun ingin sekedar bertemu dan melihat Imam Ahmad yang merupakan sumber motivasi mereka dalam berilmu dan beramal. Hal ini karena Imam Ahmad telah memberikan contoh yang baik berupa ilmu, amal, dan akhlak yang mulia.Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata,كان يجتمع في مجلس أحمد زهاء خمسة آلاف – أو يزيدون نحو خمس مائة – يكتبون، والباقون يتعلمون منه حسن الأدب والسمت“Hadir di majelis Imam Ahmad ada sekitar limaribu orang atau lebih. Limaratus orang menulis (pelajaran), sedangkan sisanya hanya mengambil contoh keluhuran adab dan kepribadiannya.”[1] Demikian juga kisah yang dibawakan oleh ulama besar Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu, beliau memiliki ilmu yang banyak dan diakui. Beliau juga melihat langsung teladan ilmu, amal, dan akhlak mulia dari guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ketika mereka merasakan sempit akibat ujian dunia, mereka segera mendatangi gurunya. Belumlah mereka mendengar wejangan dan nasihat dari gurunya, baru bertemu saja dengan gurunya, mereka sudah merasakan ketenangan dan hilanglah rasa sempitnya. Hal ini karena guru mereka benar-benar memberikan contoh teladan yang baik serta kesabaran yang luar biasa.Ibnul Qayyim berkata,وكنا إذا اشتد بنا الخوف وساءت منا الظنون وضاقت بنا الأرض أتيناه، فما هو إلا أن نراه ونسمع كلامه فيذهب ذلك كله وينقلب انشراحاً وقوة ويقيناً وطمأنينة“Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah) jika ditimpa perasaan takut yang berlebihan, timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, maka kami mendatangi beliau, dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.”[2] Demikian juga kita sebagai orang tua, jika mendidik anak di rumah harus memberikan contoh teladan terlebih dahulu kepada anak-anak kita:-Jika ingin anak kita shalih/shalihah, sebagai orangtua harus berusaha shalih dan shalihah-Jika ingin anak rajin shalat, sebagai orangtua harus rajin shalat di rumah untuk mencontohkan (ayah shalat wajib di masjid dan shalat sunah di rumah)-Jika ingin anak menghafalkan Al-Quran, kita pun berusaha menghafalkan Al-Qur’an di rumah walaupun sedikit, sering membaca Al-Quran di rumahKhususya bagi para suami dan para ayah, Andalah yang menjadi teladan utama bagi istri dan anak-anak Anda. Perhatikan perkataan ulama berikutإن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku, dan hewan tungganganku.”Tugas dari para ayah yaitu menjaga keluarganya dari api neraka.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At-Tahrim [66] :6).Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadist Tentang Keluarga, Patuh Pada Suami, Khurofat, Kitbah, Talqin

Akhlak Mulia dan Tutur Kata yang Baik Memberatkan Timbangan

Ada lagi satu amalan yang berpahala besar dan berat dalam timbangan. Apa itu? Yaitu akhlak mulia dan berkata yang baik. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَىْءٍ يُوضَعُ فِى الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلاَةِ “Tidak ada sesuatu amalan yang jika diletakkan dalam timbangan lebih berat dari akhlaq yang mulia. Sesungguhnya orang yang berakhlaq mulia bisa menggapai derajat orang yang rajin puasa dan rajin shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2134. Syaikh Al-Abani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jaami’ no. 5726.) Dalam riwayat Tirmidzi—haditsnya dinyatakan hasan shahih—disebutkan pula hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيْزَانِ المُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ، وَإِنَّ اللهَ يُبْغِضُ الفَاحِشُ البَذِي “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat selain akhlaknya yang baik. Allah sangat membenci orang yang kata-katanya kasar dan kotor.”   Faedah hadits: 1- Contoh husnul khuluq atau berakhlak yang baik sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah bin Al-Mubarak adalah: senyum manis melakukan yang makruf (kebajikan) menghilangkan gangguan 2- Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah yang berat pahalanya dalam mizan (timbangan). 3- Allah mencintai dan meridhai orang yang berakhlak mulia. 4- Al-fahisy yang dimaksud dalam hadits adalah orang yang mengeluarkan perkataan yang tidak enak didengar atau perkataan yang tidak pantas. Al-badzi adalah orang yang berkata kotor. Jadi, orang yang bisa menjaga perkataannya adalah orang yang akan berat timbangannya. 5- Mizan (timbangan) amalan itu ada dan wajib diimani.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 76. —- Catatan pada Kamis menjelang Zhuhur di Masjid Nabawi Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 17 Rabi’uts Tsani 1439 H (4 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak lisan

Akhlak Mulia dan Tutur Kata yang Baik Memberatkan Timbangan

Ada lagi satu amalan yang berpahala besar dan berat dalam timbangan. Apa itu? Yaitu akhlak mulia dan berkata yang baik. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَىْءٍ يُوضَعُ فِى الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلاَةِ “Tidak ada sesuatu amalan yang jika diletakkan dalam timbangan lebih berat dari akhlaq yang mulia. Sesungguhnya orang yang berakhlaq mulia bisa menggapai derajat orang yang rajin puasa dan rajin shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2134. Syaikh Al-Abani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jaami’ no. 5726.) Dalam riwayat Tirmidzi—haditsnya dinyatakan hasan shahih—disebutkan pula hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيْزَانِ المُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ، وَإِنَّ اللهَ يُبْغِضُ الفَاحِشُ البَذِي “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat selain akhlaknya yang baik. Allah sangat membenci orang yang kata-katanya kasar dan kotor.”   Faedah hadits: 1- Contoh husnul khuluq atau berakhlak yang baik sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah bin Al-Mubarak adalah: senyum manis melakukan yang makruf (kebajikan) menghilangkan gangguan 2- Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah yang berat pahalanya dalam mizan (timbangan). 3- Allah mencintai dan meridhai orang yang berakhlak mulia. 4- Al-fahisy yang dimaksud dalam hadits adalah orang yang mengeluarkan perkataan yang tidak enak didengar atau perkataan yang tidak pantas. Al-badzi adalah orang yang berkata kotor. Jadi, orang yang bisa menjaga perkataannya adalah orang yang akan berat timbangannya. 5- Mizan (timbangan) amalan itu ada dan wajib diimani.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 76. —- Catatan pada Kamis menjelang Zhuhur di Masjid Nabawi Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 17 Rabi’uts Tsani 1439 H (4 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak lisan
Ada lagi satu amalan yang berpahala besar dan berat dalam timbangan. Apa itu? Yaitu akhlak mulia dan berkata yang baik. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَىْءٍ يُوضَعُ فِى الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلاَةِ “Tidak ada sesuatu amalan yang jika diletakkan dalam timbangan lebih berat dari akhlaq yang mulia. Sesungguhnya orang yang berakhlaq mulia bisa menggapai derajat orang yang rajin puasa dan rajin shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2134. Syaikh Al-Abani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jaami’ no. 5726.) Dalam riwayat Tirmidzi—haditsnya dinyatakan hasan shahih—disebutkan pula hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيْزَانِ المُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ، وَإِنَّ اللهَ يُبْغِضُ الفَاحِشُ البَذِي “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat selain akhlaknya yang baik. Allah sangat membenci orang yang kata-katanya kasar dan kotor.”   Faedah hadits: 1- Contoh husnul khuluq atau berakhlak yang baik sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah bin Al-Mubarak adalah: senyum manis melakukan yang makruf (kebajikan) menghilangkan gangguan 2- Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah yang berat pahalanya dalam mizan (timbangan). 3- Allah mencintai dan meridhai orang yang berakhlak mulia. 4- Al-fahisy yang dimaksud dalam hadits adalah orang yang mengeluarkan perkataan yang tidak enak didengar atau perkataan yang tidak pantas. Al-badzi adalah orang yang berkata kotor. Jadi, orang yang bisa menjaga perkataannya adalah orang yang akan berat timbangannya. 5- Mizan (timbangan) amalan itu ada dan wajib diimani.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 76. —- Catatan pada Kamis menjelang Zhuhur di Masjid Nabawi Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 17 Rabi’uts Tsani 1439 H (4 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak lisan


Ada lagi satu amalan yang berpahala besar dan berat dalam timbangan. Apa itu? Yaitu akhlak mulia dan berkata yang baik. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَىْءٍ يُوضَعُ فِى الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلاَةِ “Tidak ada sesuatu amalan yang jika diletakkan dalam timbangan lebih berat dari akhlaq yang mulia. Sesungguhnya orang yang berakhlaq mulia bisa menggapai derajat orang yang rajin puasa dan rajin shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2134. Syaikh Al-Abani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jaami’ no. 5726.) Dalam riwayat Tirmidzi—haditsnya dinyatakan hasan shahih—disebutkan pula hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيْزَانِ المُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ، وَإِنَّ اللهَ يُبْغِضُ الفَاحِشُ البَذِي “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat selain akhlaknya yang baik. Allah sangat membenci orang yang kata-katanya kasar dan kotor.”   Faedah hadits: 1- Contoh husnul khuluq atau berakhlak yang baik sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah bin Al-Mubarak adalah: senyum manis melakukan yang makruf (kebajikan) menghilangkan gangguan 2- Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah yang berat pahalanya dalam mizan (timbangan). 3- Allah mencintai dan meridhai orang yang berakhlak mulia. 4- Al-fahisy yang dimaksud dalam hadits adalah orang yang mengeluarkan perkataan yang tidak enak didengar atau perkataan yang tidak pantas. Al-badzi adalah orang yang berkata kotor. Jadi, orang yang bisa menjaga perkataannya adalah orang yang akan berat timbangannya. 5- Mizan (timbangan) amalan itu ada dan wajib diimani.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 76. —- Catatan pada Kamis menjelang Zhuhur di Masjid Nabawi Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 17 Rabi’uts Tsani 1439 H (4 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak lisan

Sedekah dari Usaha yang Halal

Inilah keutamaan sedekah dari usaha yang halal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ. “Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung.” (HR. Bukhari, no. 1410 dan Muslim, no. 1014) Dalam riwayat lain disebutkan, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Di sini disebutkan bersedekah dengan “‘adli tamroh” yaitu semisal satu kurma atau senilai dengan sebutir kurma. Disebutkan pula “tsumma yurobbiha” yaitu membuatnya menjadi besar sampai berat dalam timbangan. Al-faluwwu dalam hadits yang dimaksud adalah anak kuda yang lepas dari induknya. Sedekah itu menjadi besar seperti gunung, maksudnya beratnya seperti gunung. Penyebutan tersebut punya maksud permisalan saja untuk menambah pemahaman. Ringkasnya hadits di atas punya maksud tentang pahala sedekah walau dengan sebutir kurma akan dibalas dengan ganjaran seberat gunung. Namun ingat sedekah ini bisa berlipat pahalanya asalkan diambil dari usaha yang halal, bukan dari penghasilan yang haram. Wallahu waliyyut taufiq, moga Allah beri taufik.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 53 —- Catatan di Masjidil Haram Makkah, 19 Rabi’uts Tsani 1439 H (6 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagssedekah

Sedekah dari Usaha yang Halal

Inilah keutamaan sedekah dari usaha yang halal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ. “Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung.” (HR. Bukhari, no. 1410 dan Muslim, no. 1014) Dalam riwayat lain disebutkan, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Di sini disebutkan bersedekah dengan “‘adli tamroh” yaitu semisal satu kurma atau senilai dengan sebutir kurma. Disebutkan pula “tsumma yurobbiha” yaitu membuatnya menjadi besar sampai berat dalam timbangan. Al-faluwwu dalam hadits yang dimaksud adalah anak kuda yang lepas dari induknya. Sedekah itu menjadi besar seperti gunung, maksudnya beratnya seperti gunung. Penyebutan tersebut punya maksud permisalan saja untuk menambah pemahaman. Ringkasnya hadits di atas punya maksud tentang pahala sedekah walau dengan sebutir kurma akan dibalas dengan ganjaran seberat gunung. Namun ingat sedekah ini bisa berlipat pahalanya asalkan diambil dari usaha yang halal, bukan dari penghasilan yang haram. Wallahu waliyyut taufiq, moga Allah beri taufik.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 53 —- Catatan di Masjidil Haram Makkah, 19 Rabi’uts Tsani 1439 H (6 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagssedekah
Inilah keutamaan sedekah dari usaha yang halal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ. “Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung.” (HR. Bukhari, no. 1410 dan Muslim, no. 1014) Dalam riwayat lain disebutkan, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Di sini disebutkan bersedekah dengan “‘adli tamroh” yaitu semisal satu kurma atau senilai dengan sebutir kurma. Disebutkan pula “tsumma yurobbiha” yaitu membuatnya menjadi besar sampai berat dalam timbangan. Al-faluwwu dalam hadits yang dimaksud adalah anak kuda yang lepas dari induknya. Sedekah itu menjadi besar seperti gunung, maksudnya beratnya seperti gunung. Penyebutan tersebut punya maksud permisalan saja untuk menambah pemahaman. Ringkasnya hadits di atas punya maksud tentang pahala sedekah walau dengan sebutir kurma akan dibalas dengan ganjaran seberat gunung. Namun ingat sedekah ini bisa berlipat pahalanya asalkan diambil dari usaha yang halal, bukan dari penghasilan yang haram. Wallahu waliyyut taufiq, moga Allah beri taufik.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 53 —- Catatan di Masjidil Haram Makkah, 19 Rabi’uts Tsani 1439 H (6 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagssedekah


Inilah keutamaan sedekah dari usaha yang halal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ. “Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung.” (HR. Bukhari, no. 1410 dan Muslim, no. 1014) Dalam riwayat lain disebutkan, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Di sini disebutkan bersedekah dengan “‘adli tamroh” yaitu semisal satu kurma atau senilai dengan sebutir kurma. Disebutkan pula “tsumma yurobbiha” yaitu membuatnya menjadi besar sampai berat dalam timbangan. Al-faluwwu dalam hadits yang dimaksud adalah anak kuda yang lepas dari induknya. Sedekah itu menjadi besar seperti gunung, maksudnya beratnya seperti gunung. Penyebutan tersebut punya maksud permisalan saja untuk menambah pemahaman. Ringkasnya hadits di atas punya maksud tentang pahala sedekah walau dengan sebutir kurma akan dibalas dengan ganjaran seberat gunung. Namun ingat sedekah ini bisa berlipat pahalanya asalkan diambil dari usaha yang halal, bukan dari penghasilan yang haram. Wallahu waliyyut taufiq, moga Allah beri taufik.   Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramdhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. hlm. 53 —- Catatan di Masjidil Haram Makkah, 19 Rabi’uts Tsani 1439 H (6 Januari 2018) saat membimbing Batik Travel – Nur Ramadhan Wisata Info Umrah: 083867838752 (Mas Edi Sa’ad) Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya, -Muhammad Abduh Tuasikal   Artikel Rumaysho.Com Tagssedekah
Prev     Next