Memahami Ngalap Berkah

Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik

Memahami Ngalap Berkah

Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik
Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik


Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik

Hadits Arbain #04: Mengimani Takdir dengan Benar

Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir

Hadits Arbain #04: Mengimani Takdir dengan Benar

Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir
Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir


Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir

Masuk Surga Bersama Keluarga

Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka

Masuk Surga Bersama Keluarga

Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka
Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka


Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka

Hati-Hati Imam Mahdi Gadungan, Inilah Ciri-Ciri Imam Mahdi

Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya

Hati-Hati Imam Mahdi Gadungan, Inilah Ciri-Ciri Imam Mahdi

Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya
Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya


Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya

Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan

Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan
Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan


Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan

Faedah Sirah Nabi: 10 Pelajaran dari Istri-Istri Nabi

Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: 10 Pelajaran dari Istri-Istri Nabi

Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi
Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi


Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Manhajus Salikin: Pembatal Wudhu, Tidur, Makan Daging Unta, Menyentuh Perempuan

Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu

Manhajus Salikin: Pembatal Wudhu, Tidur, Makan Daging Unta, Menyentuh Perempuan

Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu
Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu


Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid
Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/395727984&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dzikir Paling Utama, Laa Ilaha Illallah

Dzikir paling utama adalah laa ilaha illallah. Hadits #1437 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( أَفْضَلُ الذِّكْرِ : لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Tirmidzi, ia menyatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3383. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan].   Faedah Hadits: Sebaik-baik dzikir adalah kalimat tauhid, laa ilaha illallah. Di dalam kalimat tauhid tersebut terdapat kandungan makna dzikir lainnya seperti makna tasbih, tahmid, takbir, dan bentuk pengagungan terhadap Allah.   Keutamaan Laa Ilaha Illallah 1- Bebas dari neraka Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, suatu saat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendengar muadzin mengumandakan azan lantas sampai pada ucapan ‘asyhadu alla ilaha illallah’. Lalu beliau mengatakan, خَرَجْتَ مِنَ النَّارِ “Engkau terbebas dari neraka.” (HR. Muslim, no. 382) 2- Mudah masuk surga Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116 dan Ahmad, 5:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan; Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan). 3- Masuk surga lewat pintu mana saja Dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ “Barangsiapa mengucapkan ’saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa ’Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam serta Ruh dari-Nya, dan (bersaksi pula) bahwa surga adalah benar adanya dan neraka pun benar adanya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam surga dari delapan pintu surga yang mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 28)   Laa Ilaha Illallah Tidak Hanya di Lisan Dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah.” (HR. Bukhari, no. 425 dan Muslim, no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna laa ilaha illallah. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab At-Tauhid, hlm. 28).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:460. Hasyiyah Kitab At-Tauhid. Cetakan keenam, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Kalimah Al-Ikhlash wa Tahqiq Ma’naha. Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Berdzikir dalam Setiap Keadaan — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download TagsDzikir kalimat tauhid

Dzikir Paling Utama, Laa Ilaha Illallah

Dzikir paling utama adalah laa ilaha illallah. Hadits #1437 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( أَفْضَلُ الذِّكْرِ : لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Tirmidzi, ia menyatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3383. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan].   Faedah Hadits: Sebaik-baik dzikir adalah kalimat tauhid, laa ilaha illallah. Di dalam kalimat tauhid tersebut terdapat kandungan makna dzikir lainnya seperti makna tasbih, tahmid, takbir, dan bentuk pengagungan terhadap Allah.   Keutamaan Laa Ilaha Illallah 1- Bebas dari neraka Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, suatu saat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendengar muadzin mengumandakan azan lantas sampai pada ucapan ‘asyhadu alla ilaha illallah’. Lalu beliau mengatakan, خَرَجْتَ مِنَ النَّارِ “Engkau terbebas dari neraka.” (HR. Muslim, no. 382) 2- Mudah masuk surga Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116 dan Ahmad, 5:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan; Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan). 3- Masuk surga lewat pintu mana saja Dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ “Barangsiapa mengucapkan ’saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa ’Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam serta Ruh dari-Nya, dan (bersaksi pula) bahwa surga adalah benar adanya dan neraka pun benar adanya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam surga dari delapan pintu surga yang mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 28)   Laa Ilaha Illallah Tidak Hanya di Lisan Dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah.” (HR. Bukhari, no. 425 dan Muslim, no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna laa ilaha illallah. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab At-Tauhid, hlm. 28).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:460. Hasyiyah Kitab At-Tauhid. Cetakan keenam, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Kalimah Al-Ikhlash wa Tahqiq Ma’naha. Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Berdzikir dalam Setiap Keadaan — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download TagsDzikir kalimat tauhid
Dzikir paling utama adalah laa ilaha illallah. Hadits #1437 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( أَفْضَلُ الذِّكْرِ : لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Tirmidzi, ia menyatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3383. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan].   Faedah Hadits: Sebaik-baik dzikir adalah kalimat tauhid, laa ilaha illallah. Di dalam kalimat tauhid tersebut terdapat kandungan makna dzikir lainnya seperti makna tasbih, tahmid, takbir, dan bentuk pengagungan terhadap Allah.   Keutamaan Laa Ilaha Illallah 1- Bebas dari neraka Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, suatu saat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendengar muadzin mengumandakan azan lantas sampai pada ucapan ‘asyhadu alla ilaha illallah’. Lalu beliau mengatakan, خَرَجْتَ مِنَ النَّارِ “Engkau terbebas dari neraka.” (HR. Muslim, no. 382) 2- Mudah masuk surga Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116 dan Ahmad, 5:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan; Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan). 3- Masuk surga lewat pintu mana saja Dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ “Barangsiapa mengucapkan ’saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa ’Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam serta Ruh dari-Nya, dan (bersaksi pula) bahwa surga adalah benar adanya dan neraka pun benar adanya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam surga dari delapan pintu surga yang mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 28)   Laa Ilaha Illallah Tidak Hanya di Lisan Dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah.” (HR. Bukhari, no. 425 dan Muslim, no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna laa ilaha illallah. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab At-Tauhid, hlm. 28).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:460. Hasyiyah Kitab At-Tauhid. Cetakan keenam, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Kalimah Al-Ikhlash wa Tahqiq Ma’naha. Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Berdzikir dalam Setiap Keadaan — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download TagsDzikir kalimat tauhid


Dzikir paling utama adalah laa ilaha illallah. Hadits #1437 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( أَفْضَلُ الذِّكْرِ : لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Tirmidzi, ia menyatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3383. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan].   Faedah Hadits: Sebaik-baik dzikir adalah kalimat tauhid, laa ilaha illallah. Di dalam kalimat tauhid tersebut terdapat kandungan makna dzikir lainnya seperti makna tasbih, tahmid, takbir, dan bentuk pengagungan terhadap Allah.   Keutamaan Laa Ilaha Illallah 1- Bebas dari neraka Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, suatu saat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendengar muadzin mengumandakan azan lantas sampai pada ucapan ‘asyhadu alla ilaha illallah’. Lalu beliau mengatakan, خَرَجْتَ مِنَ النَّارِ “Engkau terbebas dari neraka.” (HR. Muslim, no. 382) 2- Mudah masuk surga Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116 dan Ahmad, 5:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan; Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan). 3- Masuk surga lewat pintu mana saja Dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ “Barangsiapa mengucapkan ’saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa ’Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam serta Ruh dari-Nya, dan (bersaksi pula) bahwa surga adalah benar adanya dan neraka pun benar adanya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam surga dari delapan pintu surga yang mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 28)   Laa Ilaha Illallah Tidak Hanya di Lisan Dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah.” (HR. Bukhari, no. 425 dan Muslim, no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna laa ilaha illallah. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab At-Tauhid, hlm. 28).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:460. Hasyiyah Kitab At-Tauhid. Cetakan keenam, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Kalimah Al-Ikhlash wa Tahqiq Ma’naha. Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Berdzikir dalam Setiap Keadaan — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download TagsDzikir kalimat tauhid

Bitcoin itu Dilarang – Koreksi Artikel Bitcoin

Hukum Bitcoin – Koreksi Artikel Bitcoin Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dulu kami pernah menyimpulkan bahwa bitcoin itu mata uang digital. Waktu itu bitcoin masih belum semarak seperti sekarang. Harga 1 bitcoin (BTC) ketika itu sekitar 7jt-an. Kesimpulan kami didukung oleh lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فالعملة الرقمية، أو النقود الإكترونية عملات في شكل إلكتروني غير الشكل الورقي، أو المعدني المعتاد. وعلى ذلك فشراؤها بعملة مختلفة معها في الجنس أو متفقة يعد صرفًا Bitcoin (al-Umlah ar-Raqamiyah) atau mata uang elektronik (an-Nuqud al-Iliktroni) adalah mata uang dalam bentuk digital, tidak seperti mata uang kertas atau mata uang berbahan logam tambang, seperti yang umumnya beredar. Karena itu, membeli mata uang digital dengan mata uang lain yang berbeda, termasuk transaksi sharf (transaksi mata uang). (Fatawa Syabakah Islamiyah no. 191641) Dan kami sebarkan artikel itu melalui link: Hukum Bitcoin Hingga suatu ketika, Allah mempertemukan kami dengan penjelasan tentang bagaimana cara menambang (mining) bitcoin. Dari penjelasan itu, kami langsung private artikel di atas, karena kami menyimpulkan bitcoin BUKAN uang atau alat tukar digital. Sekilas Tentang Cara Mining Bitcoin Sekali lagi, hanya sekilas, agar kita semakin jelas seperti apakah hakekat bitcoin?. Para penambang (miners) bitcoin bisa mendapatkan bitcoin melalui olah script untuk memecahkan algoritma tertentu. Untuk mendapatkan coin, para miners harus melakukan running script (olah data) untuk verifikasi data transaksi yang tersimpan dalam sebuah blok yang mereka sebut dengan blockchain. Siapa yang berhasil, akan mendapatkan bitcoin. Saat ini, dalam 10 menit ada 12,5 bitcoin tercipta. Dan angka ini bisa mengalami perubahan. Bitcoin BUKAN Uang Digital Jika bitcoin BUKAN uang digital, lalu status dia sebagai apa? Sementara di luar negeri, terutama kebanyakan negara eropa, orang sudah menggunakan bitcoin untuk transaksi. Tidak semua yang bisa digunakan transaksi, bisa disebut sebagai uang. Permen bisa digunakan dalam kondisi kepepet, ketika tidak memiliki kembalian. Meskipun kita tidak menyebutnya sebagai mata uang. Lalu apa definisi yang lebih tepat untuk bitcoin? Menurut kami, lebih tepatnya bitcoin dinyatakan sebagai properti digital yang dianggap bernilai oleh komunitasnya. Dan ukuran nilainya sangat bergantung kepada tren yang berlaku di komunitasnya. Ada beberapa alasan yang mendasari ini, [1] Bitcoin tidak disepakati semua masyarakat. Banyak negara menolak penggunaan bitcoin. Mereka mengakui keberadaaan bitcoin, tapi mereka menolak penggunaannya. Jika anda ekspor barang ke eropa, bisa jadi anda tidak akan bersedia ketika anda dibayar menggunakan bitcoin, ketika anda tidak menganggap bahwa itu sesuatu yang berharga. [2] Bitcoin termasuk Cryptocurrency, yang tidak memiliki nilai intrinsik. Dia berkembang mengikuti tren. Bahkan memungkinkan bagi siapapun untuk membuat sendiri mata uang yang lain dengan script yang berbeda. Saat ini ada banyak Cryptocurrency yang dikembangkan, seperti: 1) Litecoin (LTC) Litecoin, dilaunching tahun 2011, 2) Ethereum (ETH) 3) Zcash (ZEC) 4) Dash. 5) Ripple (XRP) 6) Monero (XMR) Dan tren bisa berpindah, dari satu Cryptocurrency ke Cryptocurrency yang lain. [3] Bitcoin sangat labil, sehingga tidak memiliki nilai ketahanan sama sekali. Dan ini sangat bertentangan dengan karakter mata uang, yang dia dia digunakan untuk acuan harga. Karena bitcoin sangat tergantung kepada tren di komunitasnya. Info dari salah satu situs business insider Singapura, pada tahun 2010, ada seseorang yang membeli 2 pizza dengan membayar 10 ribu bitcoin. Awal 2017, bitcoin masih di angka 7 juta-an, kemarin sempat 200 juta, dan saat artikel ini diketik turun menjadi 134jt. [4] Bitcoin sangat rentan untuk hilang nilai. Dan sekali lagi, ini masalah tren. Dulu ada bitconnect coin (BCC), januari ini ditutup, akhirnya banyak investor yang jatuh bangkrut. Padahal dulu harga BCC bisa mencapai $ 400, lalu nyungsep hingga tinggal $ 0,00…, menjadi sesuatu yang sangat tidak berharga dan sekarang tutup. Bitcoin bisa saja mengalami kondisi yang sama ketika pasarnya hancur. Dalil Larangan Bitcoin Setidaknya transaksi bitcoin masuk dalam larangan jual beli gharar seperti yang ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar. (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya). Dan inti dari gharar adalah adanya jahalah (ketidak jelasan) yang menyebabkan adanya mukhatharah (spekulasi, untung-untungan), baik pada barang maupun harga barang. Contoh bentuk gharar lainnya yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jual beli ijon. Jual beli buah yang ada di pohon, sebelum layak untuk dipanen. Ketika akad ini dilakukan, di sana ada dua kemungkinan yang akan dihadapi oleh penjual dan pembeli. Jika buahnya banyak yang utuh, bisa dipanen, maka pembeli untung dan penjual merasa dirugikan karena harga jualnya murah. Sebaliknya ketika buahnya banyak yang rusak, pembeli dirugikan dan penjual untung besar. Karena andai buah ini tidak segera dia jual, dia akan mengalami gagal panen. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تُزْهِىَ . فَقِيلَ لَهُ وَمَا تُزْهِى قَالَ حَتَّى تَحْمَرَّ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjual buah sampai layak untuk dipanen. Beliau ditannya, ‘Apa tanda kelayakan dipanen?’ jawab beliau, “Sampai memerah.” Lalu beliau bersabda, أَرَأَيْتَ إِذَا مَنَعَ اللَّهُ الثَّمَرَةَ ، بِمَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَالَ أَخِيهِ “Bagaimana menurut kalian, jika Allah mentaqdirkan buahnya tidak bisa diambil? Bagaimana bisa penjual mengambil harta temannya?” (HR. Bukhari 2198 & Ibnu Hibban 4990). Jual beli ijon dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ghararnya besar. Meskipun penjual dan pembeli melakukannya atas dasar saling ridha. Namun keberadaan ridha tidak cukup. Karena yang menjadi masalah bukan di adanya pemaksaan terhadap pelaku akad, tapi di objek transaksi yang tidak jelas. Jika keberhasilan transaksi ijon bergantung kepada takdir tatkala panen, keberhasilan investasi bitcoin sangat bergantung kepada takdir tren yang berlaku di komunitasnya. Selama mereka masih suka, harga bitcoin masih bisa dipertahankan. Ketika mereka bosan, seketika akan hilang. Semoga Allah menjauhkan hidup kita dari godaan harta di dunia data… Demikian, Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Fatimah Az Zahra Tidak Pernah Haid, Bolehkah Menelan Sperma Suami, Biografi Anas Bin Malik, Melawan Sihir, Doa Menyimpan Uang Agar Berkah, Cara Merebut Suami Dari Istri Pertama Visited 954 times, 8 visit(s) today Post Views: 744 QRIS donasi Yufid

Bitcoin itu Dilarang – Koreksi Artikel Bitcoin

Hukum Bitcoin – Koreksi Artikel Bitcoin Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dulu kami pernah menyimpulkan bahwa bitcoin itu mata uang digital. Waktu itu bitcoin masih belum semarak seperti sekarang. Harga 1 bitcoin (BTC) ketika itu sekitar 7jt-an. Kesimpulan kami didukung oleh lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فالعملة الرقمية، أو النقود الإكترونية عملات في شكل إلكتروني غير الشكل الورقي، أو المعدني المعتاد. وعلى ذلك فشراؤها بعملة مختلفة معها في الجنس أو متفقة يعد صرفًا Bitcoin (al-Umlah ar-Raqamiyah) atau mata uang elektronik (an-Nuqud al-Iliktroni) adalah mata uang dalam bentuk digital, tidak seperti mata uang kertas atau mata uang berbahan logam tambang, seperti yang umumnya beredar. Karena itu, membeli mata uang digital dengan mata uang lain yang berbeda, termasuk transaksi sharf (transaksi mata uang). (Fatawa Syabakah Islamiyah no. 191641) Dan kami sebarkan artikel itu melalui link: Hukum Bitcoin Hingga suatu ketika, Allah mempertemukan kami dengan penjelasan tentang bagaimana cara menambang (mining) bitcoin. Dari penjelasan itu, kami langsung private artikel di atas, karena kami menyimpulkan bitcoin BUKAN uang atau alat tukar digital. Sekilas Tentang Cara Mining Bitcoin Sekali lagi, hanya sekilas, agar kita semakin jelas seperti apakah hakekat bitcoin?. Para penambang (miners) bitcoin bisa mendapatkan bitcoin melalui olah script untuk memecahkan algoritma tertentu. Untuk mendapatkan coin, para miners harus melakukan running script (olah data) untuk verifikasi data transaksi yang tersimpan dalam sebuah blok yang mereka sebut dengan blockchain. Siapa yang berhasil, akan mendapatkan bitcoin. Saat ini, dalam 10 menit ada 12,5 bitcoin tercipta. Dan angka ini bisa mengalami perubahan. Bitcoin BUKAN Uang Digital Jika bitcoin BUKAN uang digital, lalu status dia sebagai apa? Sementara di luar negeri, terutama kebanyakan negara eropa, orang sudah menggunakan bitcoin untuk transaksi. Tidak semua yang bisa digunakan transaksi, bisa disebut sebagai uang. Permen bisa digunakan dalam kondisi kepepet, ketika tidak memiliki kembalian. Meskipun kita tidak menyebutnya sebagai mata uang. Lalu apa definisi yang lebih tepat untuk bitcoin? Menurut kami, lebih tepatnya bitcoin dinyatakan sebagai properti digital yang dianggap bernilai oleh komunitasnya. Dan ukuran nilainya sangat bergantung kepada tren yang berlaku di komunitasnya. Ada beberapa alasan yang mendasari ini, [1] Bitcoin tidak disepakati semua masyarakat. Banyak negara menolak penggunaan bitcoin. Mereka mengakui keberadaaan bitcoin, tapi mereka menolak penggunaannya. Jika anda ekspor barang ke eropa, bisa jadi anda tidak akan bersedia ketika anda dibayar menggunakan bitcoin, ketika anda tidak menganggap bahwa itu sesuatu yang berharga. [2] Bitcoin termasuk Cryptocurrency, yang tidak memiliki nilai intrinsik. Dia berkembang mengikuti tren. Bahkan memungkinkan bagi siapapun untuk membuat sendiri mata uang yang lain dengan script yang berbeda. Saat ini ada banyak Cryptocurrency yang dikembangkan, seperti: 1) Litecoin (LTC) Litecoin, dilaunching tahun 2011, 2) Ethereum (ETH) 3) Zcash (ZEC) 4) Dash. 5) Ripple (XRP) 6) Monero (XMR) Dan tren bisa berpindah, dari satu Cryptocurrency ke Cryptocurrency yang lain. [3] Bitcoin sangat labil, sehingga tidak memiliki nilai ketahanan sama sekali. Dan ini sangat bertentangan dengan karakter mata uang, yang dia dia digunakan untuk acuan harga. Karena bitcoin sangat tergantung kepada tren di komunitasnya. Info dari salah satu situs business insider Singapura, pada tahun 2010, ada seseorang yang membeli 2 pizza dengan membayar 10 ribu bitcoin. Awal 2017, bitcoin masih di angka 7 juta-an, kemarin sempat 200 juta, dan saat artikel ini diketik turun menjadi 134jt. [4] Bitcoin sangat rentan untuk hilang nilai. Dan sekali lagi, ini masalah tren. Dulu ada bitconnect coin (BCC), januari ini ditutup, akhirnya banyak investor yang jatuh bangkrut. Padahal dulu harga BCC bisa mencapai $ 400, lalu nyungsep hingga tinggal $ 0,00…, menjadi sesuatu yang sangat tidak berharga dan sekarang tutup. Bitcoin bisa saja mengalami kondisi yang sama ketika pasarnya hancur. Dalil Larangan Bitcoin Setidaknya transaksi bitcoin masuk dalam larangan jual beli gharar seperti yang ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar. (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya). Dan inti dari gharar adalah adanya jahalah (ketidak jelasan) yang menyebabkan adanya mukhatharah (spekulasi, untung-untungan), baik pada barang maupun harga barang. Contoh bentuk gharar lainnya yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jual beli ijon. Jual beli buah yang ada di pohon, sebelum layak untuk dipanen. Ketika akad ini dilakukan, di sana ada dua kemungkinan yang akan dihadapi oleh penjual dan pembeli. Jika buahnya banyak yang utuh, bisa dipanen, maka pembeli untung dan penjual merasa dirugikan karena harga jualnya murah. Sebaliknya ketika buahnya banyak yang rusak, pembeli dirugikan dan penjual untung besar. Karena andai buah ini tidak segera dia jual, dia akan mengalami gagal panen. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تُزْهِىَ . فَقِيلَ لَهُ وَمَا تُزْهِى قَالَ حَتَّى تَحْمَرَّ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjual buah sampai layak untuk dipanen. Beliau ditannya, ‘Apa tanda kelayakan dipanen?’ jawab beliau, “Sampai memerah.” Lalu beliau bersabda, أَرَأَيْتَ إِذَا مَنَعَ اللَّهُ الثَّمَرَةَ ، بِمَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَالَ أَخِيهِ “Bagaimana menurut kalian, jika Allah mentaqdirkan buahnya tidak bisa diambil? Bagaimana bisa penjual mengambil harta temannya?” (HR. Bukhari 2198 & Ibnu Hibban 4990). Jual beli ijon dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ghararnya besar. Meskipun penjual dan pembeli melakukannya atas dasar saling ridha. Namun keberadaan ridha tidak cukup. Karena yang menjadi masalah bukan di adanya pemaksaan terhadap pelaku akad, tapi di objek transaksi yang tidak jelas. Jika keberhasilan transaksi ijon bergantung kepada takdir tatkala panen, keberhasilan investasi bitcoin sangat bergantung kepada takdir tren yang berlaku di komunitasnya. Selama mereka masih suka, harga bitcoin masih bisa dipertahankan. Ketika mereka bosan, seketika akan hilang. Semoga Allah menjauhkan hidup kita dari godaan harta di dunia data… Demikian, Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Fatimah Az Zahra Tidak Pernah Haid, Bolehkah Menelan Sperma Suami, Biografi Anas Bin Malik, Melawan Sihir, Doa Menyimpan Uang Agar Berkah, Cara Merebut Suami Dari Istri Pertama Visited 954 times, 8 visit(s) today Post Views: 744 QRIS donasi Yufid
Hukum Bitcoin – Koreksi Artikel Bitcoin Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dulu kami pernah menyimpulkan bahwa bitcoin itu mata uang digital. Waktu itu bitcoin masih belum semarak seperti sekarang. Harga 1 bitcoin (BTC) ketika itu sekitar 7jt-an. Kesimpulan kami didukung oleh lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فالعملة الرقمية، أو النقود الإكترونية عملات في شكل إلكتروني غير الشكل الورقي، أو المعدني المعتاد. وعلى ذلك فشراؤها بعملة مختلفة معها في الجنس أو متفقة يعد صرفًا Bitcoin (al-Umlah ar-Raqamiyah) atau mata uang elektronik (an-Nuqud al-Iliktroni) adalah mata uang dalam bentuk digital, tidak seperti mata uang kertas atau mata uang berbahan logam tambang, seperti yang umumnya beredar. Karena itu, membeli mata uang digital dengan mata uang lain yang berbeda, termasuk transaksi sharf (transaksi mata uang). (Fatawa Syabakah Islamiyah no. 191641) Dan kami sebarkan artikel itu melalui link: Hukum Bitcoin Hingga suatu ketika, Allah mempertemukan kami dengan penjelasan tentang bagaimana cara menambang (mining) bitcoin. Dari penjelasan itu, kami langsung private artikel di atas, karena kami menyimpulkan bitcoin BUKAN uang atau alat tukar digital. Sekilas Tentang Cara Mining Bitcoin Sekali lagi, hanya sekilas, agar kita semakin jelas seperti apakah hakekat bitcoin?. Para penambang (miners) bitcoin bisa mendapatkan bitcoin melalui olah script untuk memecahkan algoritma tertentu. Untuk mendapatkan coin, para miners harus melakukan running script (olah data) untuk verifikasi data transaksi yang tersimpan dalam sebuah blok yang mereka sebut dengan blockchain. Siapa yang berhasil, akan mendapatkan bitcoin. Saat ini, dalam 10 menit ada 12,5 bitcoin tercipta. Dan angka ini bisa mengalami perubahan. Bitcoin BUKAN Uang Digital Jika bitcoin BUKAN uang digital, lalu status dia sebagai apa? Sementara di luar negeri, terutama kebanyakan negara eropa, orang sudah menggunakan bitcoin untuk transaksi. Tidak semua yang bisa digunakan transaksi, bisa disebut sebagai uang. Permen bisa digunakan dalam kondisi kepepet, ketika tidak memiliki kembalian. Meskipun kita tidak menyebutnya sebagai mata uang. Lalu apa definisi yang lebih tepat untuk bitcoin? Menurut kami, lebih tepatnya bitcoin dinyatakan sebagai properti digital yang dianggap bernilai oleh komunitasnya. Dan ukuran nilainya sangat bergantung kepada tren yang berlaku di komunitasnya. Ada beberapa alasan yang mendasari ini, [1] Bitcoin tidak disepakati semua masyarakat. Banyak negara menolak penggunaan bitcoin. Mereka mengakui keberadaaan bitcoin, tapi mereka menolak penggunaannya. Jika anda ekspor barang ke eropa, bisa jadi anda tidak akan bersedia ketika anda dibayar menggunakan bitcoin, ketika anda tidak menganggap bahwa itu sesuatu yang berharga. [2] Bitcoin termasuk Cryptocurrency, yang tidak memiliki nilai intrinsik. Dia berkembang mengikuti tren. Bahkan memungkinkan bagi siapapun untuk membuat sendiri mata uang yang lain dengan script yang berbeda. Saat ini ada banyak Cryptocurrency yang dikembangkan, seperti: 1) Litecoin (LTC) Litecoin, dilaunching tahun 2011, 2) Ethereum (ETH) 3) Zcash (ZEC) 4) Dash. 5) Ripple (XRP) 6) Monero (XMR) Dan tren bisa berpindah, dari satu Cryptocurrency ke Cryptocurrency yang lain. [3] Bitcoin sangat labil, sehingga tidak memiliki nilai ketahanan sama sekali. Dan ini sangat bertentangan dengan karakter mata uang, yang dia dia digunakan untuk acuan harga. Karena bitcoin sangat tergantung kepada tren di komunitasnya. Info dari salah satu situs business insider Singapura, pada tahun 2010, ada seseorang yang membeli 2 pizza dengan membayar 10 ribu bitcoin. Awal 2017, bitcoin masih di angka 7 juta-an, kemarin sempat 200 juta, dan saat artikel ini diketik turun menjadi 134jt. [4] Bitcoin sangat rentan untuk hilang nilai. Dan sekali lagi, ini masalah tren. Dulu ada bitconnect coin (BCC), januari ini ditutup, akhirnya banyak investor yang jatuh bangkrut. Padahal dulu harga BCC bisa mencapai $ 400, lalu nyungsep hingga tinggal $ 0,00…, menjadi sesuatu yang sangat tidak berharga dan sekarang tutup. Bitcoin bisa saja mengalami kondisi yang sama ketika pasarnya hancur. Dalil Larangan Bitcoin Setidaknya transaksi bitcoin masuk dalam larangan jual beli gharar seperti yang ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar. (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya). Dan inti dari gharar adalah adanya jahalah (ketidak jelasan) yang menyebabkan adanya mukhatharah (spekulasi, untung-untungan), baik pada barang maupun harga barang. Contoh bentuk gharar lainnya yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jual beli ijon. Jual beli buah yang ada di pohon, sebelum layak untuk dipanen. Ketika akad ini dilakukan, di sana ada dua kemungkinan yang akan dihadapi oleh penjual dan pembeli. Jika buahnya banyak yang utuh, bisa dipanen, maka pembeli untung dan penjual merasa dirugikan karena harga jualnya murah. Sebaliknya ketika buahnya banyak yang rusak, pembeli dirugikan dan penjual untung besar. Karena andai buah ini tidak segera dia jual, dia akan mengalami gagal panen. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تُزْهِىَ . فَقِيلَ لَهُ وَمَا تُزْهِى قَالَ حَتَّى تَحْمَرَّ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjual buah sampai layak untuk dipanen. Beliau ditannya, ‘Apa tanda kelayakan dipanen?’ jawab beliau, “Sampai memerah.” Lalu beliau bersabda, أَرَأَيْتَ إِذَا مَنَعَ اللَّهُ الثَّمَرَةَ ، بِمَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَالَ أَخِيهِ “Bagaimana menurut kalian, jika Allah mentaqdirkan buahnya tidak bisa diambil? Bagaimana bisa penjual mengambil harta temannya?” (HR. Bukhari 2198 & Ibnu Hibban 4990). Jual beli ijon dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ghararnya besar. Meskipun penjual dan pembeli melakukannya atas dasar saling ridha. Namun keberadaan ridha tidak cukup. Karena yang menjadi masalah bukan di adanya pemaksaan terhadap pelaku akad, tapi di objek transaksi yang tidak jelas. Jika keberhasilan transaksi ijon bergantung kepada takdir tatkala panen, keberhasilan investasi bitcoin sangat bergantung kepada takdir tren yang berlaku di komunitasnya. Selama mereka masih suka, harga bitcoin masih bisa dipertahankan. Ketika mereka bosan, seketika akan hilang. Semoga Allah menjauhkan hidup kita dari godaan harta di dunia data… Demikian, Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Fatimah Az Zahra Tidak Pernah Haid, Bolehkah Menelan Sperma Suami, Biografi Anas Bin Malik, Melawan Sihir, Doa Menyimpan Uang Agar Berkah, Cara Merebut Suami Dari Istri Pertama Visited 954 times, 8 visit(s) today Post Views: 744 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/398127783&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Bitcoin – Koreksi Artikel Bitcoin Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dulu kami pernah menyimpulkan bahwa bitcoin itu mata uang digital. Waktu itu bitcoin masih belum semarak seperti sekarang. Harga 1 bitcoin (BTC) ketika itu sekitar 7jt-an. Kesimpulan kami didukung oleh lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فالعملة الرقمية، أو النقود الإكترونية عملات في شكل إلكتروني غير الشكل الورقي، أو المعدني المعتاد. وعلى ذلك فشراؤها بعملة مختلفة معها في الجنس أو متفقة يعد صرفًا Bitcoin (al-Umlah ar-Raqamiyah) atau mata uang elektronik (an-Nuqud al-Iliktroni) adalah mata uang dalam bentuk digital, tidak seperti mata uang kertas atau mata uang berbahan logam tambang, seperti yang umumnya beredar. Karena itu, membeli mata uang digital dengan mata uang lain yang berbeda, termasuk transaksi sharf (transaksi mata uang). (Fatawa Syabakah Islamiyah no. 191641) Dan kami sebarkan artikel itu melalui link: Hukum Bitcoin Hingga suatu ketika, Allah mempertemukan kami dengan penjelasan tentang bagaimana cara menambang (mining) bitcoin. Dari penjelasan itu, kami langsung private artikel di atas, karena kami menyimpulkan bitcoin BUKAN uang atau alat tukar digital. Sekilas Tentang Cara Mining Bitcoin Sekali lagi, hanya sekilas, agar kita semakin jelas seperti apakah hakekat bitcoin?. Para penambang (miners) bitcoin bisa mendapatkan bitcoin melalui olah script untuk memecahkan algoritma tertentu. Untuk mendapatkan coin, para miners harus melakukan running script (olah data) untuk verifikasi data transaksi yang tersimpan dalam sebuah blok yang mereka sebut dengan blockchain. Siapa yang berhasil, akan mendapatkan bitcoin. Saat ini, dalam 10 menit ada 12,5 bitcoin tercipta. Dan angka ini bisa mengalami perubahan. Bitcoin BUKAN Uang Digital Jika bitcoin BUKAN uang digital, lalu status dia sebagai apa? Sementara di luar negeri, terutama kebanyakan negara eropa, orang sudah menggunakan bitcoin untuk transaksi. Tidak semua yang bisa digunakan transaksi, bisa disebut sebagai uang. Permen bisa digunakan dalam kondisi kepepet, ketika tidak memiliki kembalian. Meskipun kita tidak menyebutnya sebagai mata uang. Lalu apa definisi yang lebih tepat untuk bitcoin? Menurut kami, lebih tepatnya bitcoin dinyatakan sebagai properti digital yang dianggap bernilai oleh komunitasnya. Dan ukuran nilainya sangat bergantung kepada tren yang berlaku di komunitasnya. Ada beberapa alasan yang mendasari ini, [1] Bitcoin tidak disepakati semua masyarakat. Banyak negara menolak penggunaan bitcoin. Mereka mengakui keberadaaan bitcoin, tapi mereka menolak penggunaannya. Jika anda ekspor barang ke eropa, bisa jadi anda tidak akan bersedia ketika anda dibayar menggunakan bitcoin, ketika anda tidak menganggap bahwa itu sesuatu yang berharga. [2] Bitcoin termasuk Cryptocurrency, yang tidak memiliki nilai intrinsik. Dia berkembang mengikuti tren. Bahkan memungkinkan bagi siapapun untuk membuat sendiri mata uang yang lain dengan script yang berbeda. Saat ini ada banyak Cryptocurrency yang dikembangkan, seperti: 1) Litecoin (LTC) Litecoin, dilaunching tahun 2011, 2) Ethereum (ETH) 3) Zcash (ZEC) 4) Dash. 5) Ripple (XRP) 6) Monero (XMR) Dan tren bisa berpindah, dari satu Cryptocurrency ke Cryptocurrency yang lain. [3] Bitcoin sangat labil, sehingga tidak memiliki nilai ketahanan sama sekali. Dan ini sangat bertentangan dengan karakter mata uang, yang dia dia digunakan untuk acuan harga. Karena bitcoin sangat tergantung kepada tren di komunitasnya. Info dari salah satu situs business insider Singapura, pada tahun 2010, ada seseorang yang membeli 2 pizza dengan membayar 10 ribu bitcoin. Awal 2017, bitcoin masih di angka 7 juta-an, kemarin sempat 200 juta, dan saat artikel ini diketik turun menjadi 134jt. [4] Bitcoin sangat rentan untuk hilang nilai. Dan sekali lagi, ini masalah tren. Dulu ada bitconnect coin (BCC), januari ini ditutup, akhirnya banyak investor yang jatuh bangkrut. Padahal dulu harga BCC bisa mencapai $ 400, lalu nyungsep hingga tinggal $ 0,00…, menjadi sesuatu yang sangat tidak berharga dan sekarang tutup. Bitcoin bisa saja mengalami kondisi yang sama ketika pasarnya hancur. Dalil Larangan Bitcoin Setidaknya transaksi bitcoin masuk dalam larangan jual beli gharar seperti yang ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar. (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya). Dan inti dari gharar adalah adanya jahalah (ketidak jelasan) yang menyebabkan adanya mukhatharah (spekulasi, untung-untungan), baik pada barang maupun harga barang. Contoh bentuk gharar lainnya yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jual beli ijon. Jual beli buah yang ada di pohon, sebelum layak untuk dipanen. Ketika akad ini dilakukan, di sana ada dua kemungkinan yang akan dihadapi oleh penjual dan pembeli. Jika buahnya banyak yang utuh, bisa dipanen, maka pembeli untung dan penjual merasa dirugikan karena harga jualnya murah. Sebaliknya ketika buahnya banyak yang rusak, pembeli dirugikan dan penjual untung besar. Karena andai buah ini tidak segera dia jual, dia akan mengalami gagal panen. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تُزْهِىَ . فَقِيلَ لَهُ وَمَا تُزْهِى قَالَ حَتَّى تَحْمَرَّ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjual buah sampai layak untuk dipanen. Beliau ditannya, ‘Apa tanda kelayakan dipanen?’ jawab beliau, “Sampai memerah.” Lalu beliau bersabda, أَرَأَيْتَ إِذَا مَنَعَ اللَّهُ الثَّمَرَةَ ، بِمَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَالَ أَخِيهِ “Bagaimana menurut kalian, jika Allah mentaqdirkan buahnya tidak bisa diambil? Bagaimana bisa penjual mengambil harta temannya?” (HR. Bukhari 2198 & Ibnu Hibban 4990). Jual beli ijon dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ghararnya besar. Meskipun penjual dan pembeli melakukannya atas dasar saling ridha. Namun keberadaan ridha tidak cukup. Karena yang menjadi masalah bukan di adanya pemaksaan terhadap pelaku akad, tapi di objek transaksi yang tidak jelas. Jika keberhasilan transaksi ijon bergantung kepada takdir tatkala panen, keberhasilan investasi bitcoin sangat bergantung kepada takdir tren yang berlaku di komunitasnya. Selama mereka masih suka, harga bitcoin masih bisa dipertahankan. Ketika mereka bosan, seketika akan hilang. Semoga Allah menjauhkan hidup kita dari godaan harta di dunia data… Demikian, Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Fatimah Az Zahra Tidak Pernah Haid, Bolehkah Menelan Sperma Suami, Biografi Anas Bin Malik, Melawan Sihir, Doa Menyimpan Uang Agar Berkah, Cara Merebut Suami Dari Istri Pertama Visited 954 times, 8 visit(s) today Post Views: 744 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Shaf Shalat Terbaik

Download   Berlomba-lomba dalam mendapatkan shaf terdepan. Hadits #1084 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا )) رَوَاهُ مُسلِمٌ  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sedangkan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang paling jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi laki-laki untuk hadir lebih awal ke masjid supaya bisa mendapatkan shaf pertama. Disunnahkan bagi wanita untuk hadir belakangan agar bisa mendapatkan shaf terakhir. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizahullah. Islam mengajarkan untuk menjauhi pergaulan yang terlalu bebas dengan lawan jenis. Wanita hendaknya keluar lebih dahulu dari masjid sebelum laki-laki agar tidak bersinggungan dengan lawan jenis (terjadi ikhtilath). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870) Makmum laki-laki lebih dekat dengan imam. Kesimpulan lainnya, makmum perempuan tidak boleh di depan jamaah laki-laki dalam shalat berjamaah. Laki-laki lebih kuat dalam menyampaikan risalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding perempuan. Karenanya laki-laki ditempatkan di depan dan shaf terdepan adalah yang terbaik untuk mereka.   Hadits #1085 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّراً ، فَقَالَ لَهُمْ : (( تَقَدَّمُوا فَأتَمُّوا بِي ، وَلْيَأتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat di antara para sahabatnya ada yang terlambat, maka beliau bersabda kepada mereka, “Majulah kalian, ikutilah aku dan hendaklah orang setelah kalian mengikuti kalian. Satu kaum terus-menerus terlambat sampai Allah pun mengakhirkan mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits: Semangatnya rasul dalam mengajarkan ilmu. Siapa yang telat dalam meraih ilmu dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telat dalam menjauhi maksiat, maka Allah akan mengakhirkan dia dari rahmat dan pahala yang besar. Bolehnya mengikuti orang yang menyampaikan suara imam ketika orang di belakang tidak melihat dan mendengar imam secara langsung atau makmum di belakang bisa mengikuti orang yang berada pada shaf di depannya.   Hadits #1086 وَعَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاَةِ ، وَيَقُولُ : (( اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ ، لِيَلِيَنِي مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ )) رَوَاهُ مُسلِمٌ Dari Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengusap pundak-pundak kami ketika shalat dan berkata, “Luruskanlah dan janganlah berselisih, sehingga berselisih pula hati-hati kalian. Hendaklah orang-orang yang dewasa dan berakal (yang punya keutamaan) dekat denganku, lalu diikuti orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 432].   Faedah hadits: Shaf yang lurus menunjukkan bersatunya umat. Berarti menunjukkan pentingnya persatuan di atas akidah yang benar dan dibencinya perpecahan. Berbeda dalam lahiriyah (wujudnya tidak lurusnya shaf) bisa menunjukkan adanya perselisihan dalam batin. Ini menunjukkan pengaruhnya lahiriyah pada batin, begitu pula sebaliknya. Hendaknya yang berada di dekat imam adalah para penghafal Al-Qur’an dan orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah kemudian orang yang di bawah itu dan seterusnya. Orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah punya keutamaan sehingga ia lebih didahulukan menjadi imam dibanding lainnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:256-258. — Disusun di Perpus Rumaysho, 14 Jumadal Ula, Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Shaf Shalat Terbaik

Download   Berlomba-lomba dalam mendapatkan shaf terdepan. Hadits #1084 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا )) رَوَاهُ مُسلِمٌ  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sedangkan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang paling jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi laki-laki untuk hadir lebih awal ke masjid supaya bisa mendapatkan shaf pertama. Disunnahkan bagi wanita untuk hadir belakangan agar bisa mendapatkan shaf terakhir. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizahullah. Islam mengajarkan untuk menjauhi pergaulan yang terlalu bebas dengan lawan jenis. Wanita hendaknya keluar lebih dahulu dari masjid sebelum laki-laki agar tidak bersinggungan dengan lawan jenis (terjadi ikhtilath). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870) Makmum laki-laki lebih dekat dengan imam. Kesimpulan lainnya, makmum perempuan tidak boleh di depan jamaah laki-laki dalam shalat berjamaah. Laki-laki lebih kuat dalam menyampaikan risalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding perempuan. Karenanya laki-laki ditempatkan di depan dan shaf terdepan adalah yang terbaik untuk mereka.   Hadits #1085 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّراً ، فَقَالَ لَهُمْ : (( تَقَدَّمُوا فَأتَمُّوا بِي ، وَلْيَأتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat di antara para sahabatnya ada yang terlambat, maka beliau bersabda kepada mereka, “Majulah kalian, ikutilah aku dan hendaklah orang setelah kalian mengikuti kalian. Satu kaum terus-menerus terlambat sampai Allah pun mengakhirkan mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits: Semangatnya rasul dalam mengajarkan ilmu. Siapa yang telat dalam meraih ilmu dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telat dalam menjauhi maksiat, maka Allah akan mengakhirkan dia dari rahmat dan pahala yang besar. Bolehnya mengikuti orang yang menyampaikan suara imam ketika orang di belakang tidak melihat dan mendengar imam secara langsung atau makmum di belakang bisa mengikuti orang yang berada pada shaf di depannya.   Hadits #1086 وَعَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاَةِ ، وَيَقُولُ : (( اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ ، لِيَلِيَنِي مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ )) رَوَاهُ مُسلِمٌ Dari Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengusap pundak-pundak kami ketika shalat dan berkata, “Luruskanlah dan janganlah berselisih, sehingga berselisih pula hati-hati kalian. Hendaklah orang-orang yang dewasa dan berakal (yang punya keutamaan) dekat denganku, lalu diikuti orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 432].   Faedah hadits: Shaf yang lurus menunjukkan bersatunya umat. Berarti menunjukkan pentingnya persatuan di atas akidah yang benar dan dibencinya perpecahan. Berbeda dalam lahiriyah (wujudnya tidak lurusnya shaf) bisa menunjukkan adanya perselisihan dalam batin. Ini menunjukkan pengaruhnya lahiriyah pada batin, begitu pula sebaliknya. Hendaknya yang berada di dekat imam adalah para penghafal Al-Qur’an dan orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah kemudian orang yang di bawah itu dan seterusnya. Orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah punya keutamaan sehingga ia lebih didahulukan menjadi imam dibanding lainnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:256-258. — Disusun di Perpus Rumaysho, 14 Jumadal Ula, Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsshalat berjamaah shalat jamaah
Download   Berlomba-lomba dalam mendapatkan shaf terdepan. Hadits #1084 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا )) رَوَاهُ مُسلِمٌ  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sedangkan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang paling jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi laki-laki untuk hadir lebih awal ke masjid supaya bisa mendapatkan shaf pertama. Disunnahkan bagi wanita untuk hadir belakangan agar bisa mendapatkan shaf terakhir. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizahullah. Islam mengajarkan untuk menjauhi pergaulan yang terlalu bebas dengan lawan jenis. Wanita hendaknya keluar lebih dahulu dari masjid sebelum laki-laki agar tidak bersinggungan dengan lawan jenis (terjadi ikhtilath). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870) Makmum laki-laki lebih dekat dengan imam. Kesimpulan lainnya, makmum perempuan tidak boleh di depan jamaah laki-laki dalam shalat berjamaah. Laki-laki lebih kuat dalam menyampaikan risalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding perempuan. Karenanya laki-laki ditempatkan di depan dan shaf terdepan adalah yang terbaik untuk mereka.   Hadits #1085 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّراً ، فَقَالَ لَهُمْ : (( تَقَدَّمُوا فَأتَمُّوا بِي ، وَلْيَأتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat di antara para sahabatnya ada yang terlambat, maka beliau bersabda kepada mereka, “Majulah kalian, ikutilah aku dan hendaklah orang setelah kalian mengikuti kalian. Satu kaum terus-menerus terlambat sampai Allah pun mengakhirkan mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits: Semangatnya rasul dalam mengajarkan ilmu. Siapa yang telat dalam meraih ilmu dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telat dalam menjauhi maksiat, maka Allah akan mengakhirkan dia dari rahmat dan pahala yang besar. Bolehnya mengikuti orang yang menyampaikan suara imam ketika orang di belakang tidak melihat dan mendengar imam secara langsung atau makmum di belakang bisa mengikuti orang yang berada pada shaf di depannya.   Hadits #1086 وَعَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاَةِ ، وَيَقُولُ : (( اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ ، لِيَلِيَنِي مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ )) رَوَاهُ مُسلِمٌ Dari Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengusap pundak-pundak kami ketika shalat dan berkata, “Luruskanlah dan janganlah berselisih, sehingga berselisih pula hati-hati kalian. Hendaklah orang-orang yang dewasa dan berakal (yang punya keutamaan) dekat denganku, lalu diikuti orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 432].   Faedah hadits: Shaf yang lurus menunjukkan bersatunya umat. Berarti menunjukkan pentingnya persatuan di atas akidah yang benar dan dibencinya perpecahan. Berbeda dalam lahiriyah (wujudnya tidak lurusnya shaf) bisa menunjukkan adanya perselisihan dalam batin. Ini menunjukkan pengaruhnya lahiriyah pada batin, begitu pula sebaliknya. Hendaknya yang berada di dekat imam adalah para penghafal Al-Qur’an dan orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah kemudian orang yang di bawah itu dan seterusnya. Orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah punya keutamaan sehingga ia lebih didahulukan menjadi imam dibanding lainnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:256-258. — Disusun di Perpus Rumaysho, 14 Jumadal Ula, Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsshalat berjamaah shalat jamaah


Download   Berlomba-lomba dalam mendapatkan shaf terdepan. Hadits #1084 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا )) رَوَاهُ مُسلِمٌ  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sedangkan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang paling jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi laki-laki untuk hadir lebih awal ke masjid supaya bisa mendapatkan shaf pertama. Disunnahkan bagi wanita untuk hadir belakangan agar bisa mendapatkan shaf terakhir. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizahullah. Islam mengajarkan untuk menjauhi pergaulan yang terlalu bebas dengan lawan jenis. Wanita hendaknya keluar lebih dahulu dari masjid sebelum laki-laki agar tidak bersinggungan dengan lawan jenis (terjadi ikhtilath). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870) Makmum laki-laki lebih dekat dengan imam. Kesimpulan lainnya, makmum perempuan tidak boleh di depan jamaah laki-laki dalam shalat berjamaah. Laki-laki lebih kuat dalam menyampaikan risalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding perempuan. Karenanya laki-laki ditempatkan di depan dan shaf terdepan adalah yang terbaik untuk mereka.   Hadits #1085 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّراً ، فَقَالَ لَهُمْ : (( تَقَدَّمُوا فَأتَمُّوا بِي ، وَلْيَأتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat di antara para sahabatnya ada yang terlambat, maka beliau bersabda kepada mereka, “Majulah kalian, ikutilah aku dan hendaklah orang setelah kalian mengikuti kalian. Satu kaum terus-menerus terlambat sampai Allah pun mengakhirkan mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits: Semangatnya rasul dalam mengajarkan ilmu. Siapa yang telat dalam meraih ilmu dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telat dalam menjauhi maksiat, maka Allah akan mengakhirkan dia dari rahmat dan pahala yang besar. Bolehnya mengikuti orang yang menyampaikan suara imam ketika orang di belakang tidak melihat dan mendengar imam secara langsung atau makmum di belakang bisa mengikuti orang yang berada pada shaf di depannya.   Hadits #1086 وَعَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاَةِ ، وَيَقُولُ : (( اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ ، لِيَلِيَنِي مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ )) رَوَاهُ مُسلِمٌ Dari Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengusap pundak-pundak kami ketika shalat dan berkata, “Luruskanlah dan janganlah berselisih, sehingga berselisih pula hati-hati kalian. Hendaklah orang-orang yang dewasa dan berakal (yang punya keutamaan) dekat denganku, lalu diikuti orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 432].   Faedah hadits: Shaf yang lurus menunjukkan bersatunya umat. Berarti menunjukkan pentingnya persatuan di atas akidah yang benar dan dibencinya perpecahan. Berbeda dalam lahiriyah (wujudnya tidak lurusnya shaf) bisa menunjukkan adanya perselisihan dalam batin. Ini menunjukkan pengaruhnya lahiriyah pada batin, begitu pula sebaliknya. Hendaknya yang berada di dekat imam adalah para penghafal Al-Qur’an dan orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah kemudian orang yang di bawah itu dan seterusnya. Orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah punya keutamaan sehingga ia lebih didahulukan menjadi imam dibanding lainnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:256-258. — Disusun di Perpus Rumaysho, 14 Jumadal Ula, Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 2)Pembelaan para Ulama terhadap Aqidah Ahlus Sunnah yang Meyakini Sifat Al-‘Uluw dan Istiwa’Demikianlah, karena sangat banyaknya dalil-dalil tentang ketinggian Dzat Allah Ta’ala atas seluruh makhluk-Nya, sampai-sampai banyak sekali di antara para ulama yang menulis tentang hal ini. Di antaranya adalah Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah yang menulis kitab Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah ‘ala Ghazwil Mu’aththilah wal Jahmiyyah (Bersatunya pasukan Islam untuk memerangi Sekte Mu’aththilah dan Jahmiyyah), sebagai bantahan atas kelompok (sekte) Mu’aththilah dan Jahmiyyah yang mengingkari ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya.Sesuai dengan nama kitab yang beliau berikan, kitab ini berisi puluhan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala itu tinggi di atas ‘arsy. Beliau mengutip perkataan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, ulama madzhab, ulama ahli hadits, dan para ulama lainnya, yang juga meyakini hal ini. Semuanya ini menunjukkan bersatunya aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini. Meskipun mereka hidup dalam zaman dan tempat yang berbeda, akan tetapi bersatunya dan persamaan aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini, seolah-olah menjadikan mereka semua sebagai sebuah pasukan Islam yang sangat kuat dan siap melawan dan memerangi siapa saja yang menyeleweng dari aqidah tersebut.Ulama lainnya adalah Adz-Dzahabi rahimahullah dengan kitabnya yang berjudul Al-‘Uluww. Di dalam kitab tersebut beliau menyebutkan banyak dalil dari Al-Qur’an dan kurang lebih 200-an dalil dari As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi, berada di atas ‘arsy, dan ‘arsy berada di atas langit.Demikian pula Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau secara khusus membantah aqidah orang-orang Jahmiyyah yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit dalam kitabnya, “Ar-Raddu ‘ala Az-Zanadiqah wal Jahmiyyah” (Bantahan kepada orang-orang zindiq dan Jahmiyyah). Juga Imam Bukhari rahimahullah, mengkhususkan sebuah bab dalam kitab Shahih Bukhari, “Fi Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah” (Bab tentang bantahan kepada Jahmiyyah). Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membantah mereka secara khusus dalam kitabnya, “Bayaan Talbiis Al-Jahmiyyah” (Penjelasan atas kerancuan paham Jahmiyyah). Demikian pula muridnya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam kitabnya, “Ash-Shawaiq Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah” (Petir yang menyambar kepada Jahmiyyah dan Mu’aththilah).Selain kitab-kitab tersebut, masih banyak lagi ulama yang menulis tentang hal ini, baik dengan menulis masalah ini secara khusus atau dengan menulis aqidah ahlus sunnah secara umum (seperti kitab ‘Aqidah Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah).Oleh karena itu, orang-orang dewasa ini yang mengatakan atau berfatwa barangsiapa yang memiliki keyakinan bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy adalah orang yang sesat, maka pada hakikatnya orang tersebut telah berusaha menghidupkan kembali paham Jahmiyyah yang telah dibantah oleh para ulama sejak zaman dahulu kala. Karena fitnah Jahmiyyah ini telah muncul sejak zaman dahulu. Sehingga perjuangan para ulama saat ini untuk menjelaskan kepada umat tentang aqidah al-‘uluw dan al-istiwa’, pada hakikatnya adalah melanjutkan perjuangan para ulama terdahulu kala ketika mereka menghadapi fitnah Jahmiyyah di zamannya.Pertanyaan “Di manakah Allah” adalah Pertanyaan yang Batil?Akan tetapi, meskipun sudah sedemikian jelasnya dalil-dalil yang ada, tetap saja masih banyak di antara kaum muslimin yang kebingungan ketika mendapat pertanyaan seperti ini. Di antara mereka bahkan ada yang menganggap bahwa pertanyaan ini tidak perlu diungkapkan karena hanya akan menimbulkan kebingungan. Di antara mereka bahkan mengingkari pertanyaan seperti ini dan menganggap bahwa pertanyaan “di manakah Allah?” adalah pertanyaan yang tidak layak untuk ditanyakan.Padahal bagaimana mungkin mereka mengingkari pertanyaan ini, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan pertanyaan ini sebagai ujian keimanan bagi seorang budak wanita sebelum dibebaskan? Oleh karena itu, setelah membawakan hadits budak perempuan yang telah kami sebutkan sebelumnya, Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,وهكذا رأينا كل من يسأل أين الله يبادر بفطرته ويقول في السماء  ففي الخبر مسألتان إحداهما شرعية قول المسلم أين الله وثانيهما قول المسؤول في السماء فمن أنكر هاتين المسألتين فإنما ينكر على المصطفى صلى الله عليه و سلم“Demikianlah yang kami lihat bahwa setiap orang yang ditanya, ’Di manakah Allah?’ dia akan segera menjawab dengan fitrahnya, ’Di atas langit.’ Dan di dalam hadits ini terdapat dua hal. Yang pertama, disyariatkannya pertanyaan seorang muslim, ’Di manakah Allah?’ Yang ke dua, (disyariatkannya) jawaban orang yang ditanya, ’(Allah) di atas langit.’ Maka barangsiapa yang mengingkari dua hal ini, berarti dia telah mengingkari Al-Mushthafa (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-‘Uluw lil ‘Aliy Al-Ghaffar, 1/28)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah mengatakan,فإن هذا النص قاصمة ظهر المعطلين للصفات فإنك ما تكاد تسأل احدهم بسؤاله ( صلى الله عليه وسلم ) أين الله ؟ حتى يبادر إلى الإنكار عليك ! ولا يدري المسكين أنه ينكر على رسول الله ( صلى الله عليه وسلم ) أعاذنا الله من ذلك ومن علم الكلام“Hadits ini (yaitu pertanyaan Rasulullah kepada budak perempuan di atas, pen.) telah menghancurkan orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah. Jika Engkau bertanya kepada salah seorang di antara mereka dengan pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, maka tentu mereka akan segera mengingkari pertanyaanmu itu! Orang-orang yang patut dikasihani itu (yaitu yang mengingkari pertanyaan tersebut, pen.) tidak mengetahui bahwa dia telah mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu dan dari ilmu kalam (ilmu filsafat, pen.).” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/113)[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hakikat Solat, Salafi Com, Doa Malam Islami, Hukum Baca Quran, Bacaan Diantara 2 Sujud

Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 2)Pembelaan para Ulama terhadap Aqidah Ahlus Sunnah yang Meyakini Sifat Al-‘Uluw dan Istiwa’Demikianlah, karena sangat banyaknya dalil-dalil tentang ketinggian Dzat Allah Ta’ala atas seluruh makhluk-Nya, sampai-sampai banyak sekali di antara para ulama yang menulis tentang hal ini. Di antaranya adalah Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah yang menulis kitab Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah ‘ala Ghazwil Mu’aththilah wal Jahmiyyah (Bersatunya pasukan Islam untuk memerangi Sekte Mu’aththilah dan Jahmiyyah), sebagai bantahan atas kelompok (sekte) Mu’aththilah dan Jahmiyyah yang mengingkari ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya.Sesuai dengan nama kitab yang beliau berikan, kitab ini berisi puluhan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala itu tinggi di atas ‘arsy. Beliau mengutip perkataan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, ulama madzhab, ulama ahli hadits, dan para ulama lainnya, yang juga meyakini hal ini. Semuanya ini menunjukkan bersatunya aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini. Meskipun mereka hidup dalam zaman dan tempat yang berbeda, akan tetapi bersatunya dan persamaan aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini, seolah-olah menjadikan mereka semua sebagai sebuah pasukan Islam yang sangat kuat dan siap melawan dan memerangi siapa saja yang menyeleweng dari aqidah tersebut.Ulama lainnya adalah Adz-Dzahabi rahimahullah dengan kitabnya yang berjudul Al-‘Uluww. Di dalam kitab tersebut beliau menyebutkan banyak dalil dari Al-Qur’an dan kurang lebih 200-an dalil dari As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi, berada di atas ‘arsy, dan ‘arsy berada di atas langit.Demikian pula Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau secara khusus membantah aqidah orang-orang Jahmiyyah yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit dalam kitabnya, “Ar-Raddu ‘ala Az-Zanadiqah wal Jahmiyyah” (Bantahan kepada orang-orang zindiq dan Jahmiyyah). Juga Imam Bukhari rahimahullah, mengkhususkan sebuah bab dalam kitab Shahih Bukhari, “Fi Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah” (Bab tentang bantahan kepada Jahmiyyah). Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membantah mereka secara khusus dalam kitabnya, “Bayaan Talbiis Al-Jahmiyyah” (Penjelasan atas kerancuan paham Jahmiyyah). Demikian pula muridnya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam kitabnya, “Ash-Shawaiq Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah” (Petir yang menyambar kepada Jahmiyyah dan Mu’aththilah).Selain kitab-kitab tersebut, masih banyak lagi ulama yang menulis tentang hal ini, baik dengan menulis masalah ini secara khusus atau dengan menulis aqidah ahlus sunnah secara umum (seperti kitab ‘Aqidah Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah).Oleh karena itu, orang-orang dewasa ini yang mengatakan atau berfatwa barangsiapa yang memiliki keyakinan bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy adalah orang yang sesat, maka pada hakikatnya orang tersebut telah berusaha menghidupkan kembali paham Jahmiyyah yang telah dibantah oleh para ulama sejak zaman dahulu kala. Karena fitnah Jahmiyyah ini telah muncul sejak zaman dahulu. Sehingga perjuangan para ulama saat ini untuk menjelaskan kepada umat tentang aqidah al-‘uluw dan al-istiwa’, pada hakikatnya adalah melanjutkan perjuangan para ulama terdahulu kala ketika mereka menghadapi fitnah Jahmiyyah di zamannya.Pertanyaan “Di manakah Allah” adalah Pertanyaan yang Batil?Akan tetapi, meskipun sudah sedemikian jelasnya dalil-dalil yang ada, tetap saja masih banyak di antara kaum muslimin yang kebingungan ketika mendapat pertanyaan seperti ini. Di antara mereka bahkan ada yang menganggap bahwa pertanyaan ini tidak perlu diungkapkan karena hanya akan menimbulkan kebingungan. Di antara mereka bahkan mengingkari pertanyaan seperti ini dan menganggap bahwa pertanyaan “di manakah Allah?” adalah pertanyaan yang tidak layak untuk ditanyakan.Padahal bagaimana mungkin mereka mengingkari pertanyaan ini, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan pertanyaan ini sebagai ujian keimanan bagi seorang budak wanita sebelum dibebaskan? Oleh karena itu, setelah membawakan hadits budak perempuan yang telah kami sebutkan sebelumnya, Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,وهكذا رأينا كل من يسأل أين الله يبادر بفطرته ويقول في السماء  ففي الخبر مسألتان إحداهما شرعية قول المسلم أين الله وثانيهما قول المسؤول في السماء فمن أنكر هاتين المسألتين فإنما ينكر على المصطفى صلى الله عليه و سلم“Demikianlah yang kami lihat bahwa setiap orang yang ditanya, ’Di manakah Allah?’ dia akan segera menjawab dengan fitrahnya, ’Di atas langit.’ Dan di dalam hadits ini terdapat dua hal. Yang pertama, disyariatkannya pertanyaan seorang muslim, ’Di manakah Allah?’ Yang ke dua, (disyariatkannya) jawaban orang yang ditanya, ’(Allah) di atas langit.’ Maka barangsiapa yang mengingkari dua hal ini, berarti dia telah mengingkari Al-Mushthafa (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-‘Uluw lil ‘Aliy Al-Ghaffar, 1/28)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah mengatakan,فإن هذا النص قاصمة ظهر المعطلين للصفات فإنك ما تكاد تسأل احدهم بسؤاله ( صلى الله عليه وسلم ) أين الله ؟ حتى يبادر إلى الإنكار عليك ! ولا يدري المسكين أنه ينكر على رسول الله ( صلى الله عليه وسلم ) أعاذنا الله من ذلك ومن علم الكلام“Hadits ini (yaitu pertanyaan Rasulullah kepada budak perempuan di atas, pen.) telah menghancurkan orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah. Jika Engkau bertanya kepada salah seorang di antara mereka dengan pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, maka tentu mereka akan segera mengingkari pertanyaanmu itu! Orang-orang yang patut dikasihani itu (yaitu yang mengingkari pertanyaan tersebut, pen.) tidak mengetahui bahwa dia telah mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu dan dari ilmu kalam (ilmu filsafat, pen.).” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/113)[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hakikat Solat, Salafi Com, Doa Malam Islami, Hukum Baca Quran, Bacaan Diantara 2 Sujud
Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 2)Pembelaan para Ulama terhadap Aqidah Ahlus Sunnah yang Meyakini Sifat Al-‘Uluw dan Istiwa’Demikianlah, karena sangat banyaknya dalil-dalil tentang ketinggian Dzat Allah Ta’ala atas seluruh makhluk-Nya, sampai-sampai banyak sekali di antara para ulama yang menulis tentang hal ini. Di antaranya adalah Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah yang menulis kitab Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah ‘ala Ghazwil Mu’aththilah wal Jahmiyyah (Bersatunya pasukan Islam untuk memerangi Sekte Mu’aththilah dan Jahmiyyah), sebagai bantahan atas kelompok (sekte) Mu’aththilah dan Jahmiyyah yang mengingkari ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya.Sesuai dengan nama kitab yang beliau berikan, kitab ini berisi puluhan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala itu tinggi di atas ‘arsy. Beliau mengutip perkataan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, ulama madzhab, ulama ahli hadits, dan para ulama lainnya, yang juga meyakini hal ini. Semuanya ini menunjukkan bersatunya aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini. Meskipun mereka hidup dalam zaman dan tempat yang berbeda, akan tetapi bersatunya dan persamaan aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini, seolah-olah menjadikan mereka semua sebagai sebuah pasukan Islam yang sangat kuat dan siap melawan dan memerangi siapa saja yang menyeleweng dari aqidah tersebut.Ulama lainnya adalah Adz-Dzahabi rahimahullah dengan kitabnya yang berjudul Al-‘Uluww. Di dalam kitab tersebut beliau menyebutkan banyak dalil dari Al-Qur’an dan kurang lebih 200-an dalil dari As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi, berada di atas ‘arsy, dan ‘arsy berada di atas langit.Demikian pula Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau secara khusus membantah aqidah orang-orang Jahmiyyah yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit dalam kitabnya, “Ar-Raddu ‘ala Az-Zanadiqah wal Jahmiyyah” (Bantahan kepada orang-orang zindiq dan Jahmiyyah). Juga Imam Bukhari rahimahullah, mengkhususkan sebuah bab dalam kitab Shahih Bukhari, “Fi Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah” (Bab tentang bantahan kepada Jahmiyyah). Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membantah mereka secara khusus dalam kitabnya, “Bayaan Talbiis Al-Jahmiyyah” (Penjelasan atas kerancuan paham Jahmiyyah). Demikian pula muridnya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam kitabnya, “Ash-Shawaiq Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah” (Petir yang menyambar kepada Jahmiyyah dan Mu’aththilah).Selain kitab-kitab tersebut, masih banyak lagi ulama yang menulis tentang hal ini, baik dengan menulis masalah ini secara khusus atau dengan menulis aqidah ahlus sunnah secara umum (seperti kitab ‘Aqidah Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah).Oleh karena itu, orang-orang dewasa ini yang mengatakan atau berfatwa barangsiapa yang memiliki keyakinan bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy adalah orang yang sesat, maka pada hakikatnya orang tersebut telah berusaha menghidupkan kembali paham Jahmiyyah yang telah dibantah oleh para ulama sejak zaman dahulu kala. Karena fitnah Jahmiyyah ini telah muncul sejak zaman dahulu. Sehingga perjuangan para ulama saat ini untuk menjelaskan kepada umat tentang aqidah al-‘uluw dan al-istiwa’, pada hakikatnya adalah melanjutkan perjuangan para ulama terdahulu kala ketika mereka menghadapi fitnah Jahmiyyah di zamannya.Pertanyaan “Di manakah Allah” adalah Pertanyaan yang Batil?Akan tetapi, meskipun sudah sedemikian jelasnya dalil-dalil yang ada, tetap saja masih banyak di antara kaum muslimin yang kebingungan ketika mendapat pertanyaan seperti ini. Di antara mereka bahkan ada yang menganggap bahwa pertanyaan ini tidak perlu diungkapkan karena hanya akan menimbulkan kebingungan. Di antara mereka bahkan mengingkari pertanyaan seperti ini dan menganggap bahwa pertanyaan “di manakah Allah?” adalah pertanyaan yang tidak layak untuk ditanyakan.Padahal bagaimana mungkin mereka mengingkari pertanyaan ini, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan pertanyaan ini sebagai ujian keimanan bagi seorang budak wanita sebelum dibebaskan? Oleh karena itu, setelah membawakan hadits budak perempuan yang telah kami sebutkan sebelumnya, Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,وهكذا رأينا كل من يسأل أين الله يبادر بفطرته ويقول في السماء  ففي الخبر مسألتان إحداهما شرعية قول المسلم أين الله وثانيهما قول المسؤول في السماء فمن أنكر هاتين المسألتين فإنما ينكر على المصطفى صلى الله عليه و سلم“Demikianlah yang kami lihat bahwa setiap orang yang ditanya, ’Di manakah Allah?’ dia akan segera menjawab dengan fitrahnya, ’Di atas langit.’ Dan di dalam hadits ini terdapat dua hal. Yang pertama, disyariatkannya pertanyaan seorang muslim, ’Di manakah Allah?’ Yang ke dua, (disyariatkannya) jawaban orang yang ditanya, ’(Allah) di atas langit.’ Maka barangsiapa yang mengingkari dua hal ini, berarti dia telah mengingkari Al-Mushthafa (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-‘Uluw lil ‘Aliy Al-Ghaffar, 1/28)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah mengatakan,فإن هذا النص قاصمة ظهر المعطلين للصفات فإنك ما تكاد تسأل احدهم بسؤاله ( صلى الله عليه وسلم ) أين الله ؟ حتى يبادر إلى الإنكار عليك ! ولا يدري المسكين أنه ينكر على رسول الله ( صلى الله عليه وسلم ) أعاذنا الله من ذلك ومن علم الكلام“Hadits ini (yaitu pertanyaan Rasulullah kepada budak perempuan di atas, pen.) telah menghancurkan orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah. Jika Engkau bertanya kepada salah seorang di antara mereka dengan pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, maka tentu mereka akan segera mengingkari pertanyaanmu itu! Orang-orang yang patut dikasihani itu (yaitu yang mengingkari pertanyaan tersebut, pen.) tidak mengetahui bahwa dia telah mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu dan dari ilmu kalam (ilmu filsafat, pen.).” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/113)[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hakikat Solat, Salafi Com, Doa Malam Islami, Hukum Baca Quran, Bacaan Diantara 2 Sujud


Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 2)Pembelaan para Ulama terhadap Aqidah Ahlus Sunnah yang Meyakini Sifat Al-‘Uluw dan Istiwa’Demikianlah, karena sangat banyaknya dalil-dalil tentang ketinggian Dzat Allah Ta’ala atas seluruh makhluk-Nya, sampai-sampai banyak sekali di antara para ulama yang menulis tentang hal ini. Di antaranya adalah Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah yang menulis kitab Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah ‘ala Ghazwil Mu’aththilah wal Jahmiyyah (Bersatunya pasukan Islam untuk memerangi Sekte Mu’aththilah dan Jahmiyyah), sebagai bantahan atas kelompok (sekte) Mu’aththilah dan Jahmiyyah yang mengingkari ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya.Sesuai dengan nama kitab yang beliau berikan, kitab ini berisi puluhan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala itu tinggi di atas ‘arsy. Beliau mengutip perkataan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, ulama madzhab, ulama ahli hadits, dan para ulama lainnya, yang juga meyakini hal ini. Semuanya ini menunjukkan bersatunya aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini. Meskipun mereka hidup dalam zaman dan tempat yang berbeda, akan tetapi bersatunya dan persamaan aqidah mereka di atas aqidah yang lurus ini, seolah-olah menjadikan mereka semua sebagai sebuah pasukan Islam yang sangat kuat dan siap melawan dan memerangi siapa saja yang menyeleweng dari aqidah tersebut.Ulama lainnya adalah Adz-Dzahabi rahimahullah dengan kitabnya yang berjudul Al-‘Uluww. Di dalam kitab tersebut beliau menyebutkan banyak dalil dari Al-Qur’an dan kurang lebih 200-an dalil dari As-Sunnah yang menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi, berada di atas ‘arsy, dan ‘arsy berada di atas langit.Demikian pula Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau secara khusus membantah aqidah orang-orang Jahmiyyah yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit dalam kitabnya, “Ar-Raddu ‘ala Az-Zanadiqah wal Jahmiyyah” (Bantahan kepada orang-orang zindiq dan Jahmiyyah). Juga Imam Bukhari rahimahullah, mengkhususkan sebuah bab dalam kitab Shahih Bukhari, “Fi Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah” (Bab tentang bantahan kepada Jahmiyyah). Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membantah mereka secara khusus dalam kitabnya, “Bayaan Talbiis Al-Jahmiyyah” (Penjelasan atas kerancuan paham Jahmiyyah). Demikian pula muridnya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam kitabnya, “Ash-Shawaiq Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah” (Petir yang menyambar kepada Jahmiyyah dan Mu’aththilah).Selain kitab-kitab tersebut, masih banyak lagi ulama yang menulis tentang hal ini, baik dengan menulis masalah ini secara khusus atau dengan menulis aqidah ahlus sunnah secara umum (seperti kitab ‘Aqidah Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah).Oleh karena itu, orang-orang dewasa ini yang mengatakan atau berfatwa barangsiapa yang memiliki keyakinan bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy adalah orang yang sesat, maka pada hakikatnya orang tersebut telah berusaha menghidupkan kembali paham Jahmiyyah yang telah dibantah oleh para ulama sejak zaman dahulu kala. Karena fitnah Jahmiyyah ini telah muncul sejak zaman dahulu. Sehingga perjuangan para ulama saat ini untuk menjelaskan kepada umat tentang aqidah al-‘uluw dan al-istiwa’, pada hakikatnya adalah melanjutkan perjuangan para ulama terdahulu kala ketika mereka menghadapi fitnah Jahmiyyah di zamannya.Pertanyaan “Di manakah Allah” adalah Pertanyaan yang Batil?Akan tetapi, meskipun sudah sedemikian jelasnya dalil-dalil yang ada, tetap saja masih banyak di antara kaum muslimin yang kebingungan ketika mendapat pertanyaan seperti ini. Di antara mereka bahkan ada yang menganggap bahwa pertanyaan ini tidak perlu diungkapkan karena hanya akan menimbulkan kebingungan. Di antara mereka bahkan mengingkari pertanyaan seperti ini dan menganggap bahwa pertanyaan “di manakah Allah?” adalah pertanyaan yang tidak layak untuk ditanyakan.Padahal bagaimana mungkin mereka mengingkari pertanyaan ini, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan pertanyaan ini sebagai ujian keimanan bagi seorang budak wanita sebelum dibebaskan? Oleh karena itu, setelah membawakan hadits budak perempuan yang telah kami sebutkan sebelumnya, Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,وهكذا رأينا كل من يسأل أين الله يبادر بفطرته ويقول في السماء  ففي الخبر مسألتان إحداهما شرعية قول المسلم أين الله وثانيهما قول المسؤول في السماء فمن أنكر هاتين المسألتين فإنما ينكر على المصطفى صلى الله عليه و سلم“Demikianlah yang kami lihat bahwa setiap orang yang ditanya, ’Di manakah Allah?’ dia akan segera menjawab dengan fitrahnya, ’Di atas langit.’ Dan di dalam hadits ini terdapat dua hal. Yang pertama, disyariatkannya pertanyaan seorang muslim, ’Di manakah Allah?’ Yang ke dua, (disyariatkannya) jawaban orang yang ditanya, ’(Allah) di atas langit.’ Maka barangsiapa yang mengingkari dua hal ini, berarti dia telah mengingkari Al-Mushthafa (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-‘Uluw lil ‘Aliy Al-Ghaffar, 1/28)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah mengatakan,فإن هذا النص قاصمة ظهر المعطلين للصفات فإنك ما تكاد تسأل احدهم بسؤاله ( صلى الله عليه وسلم ) أين الله ؟ حتى يبادر إلى الإنكار عليك ! ولا يدري المسكين أنه ينكر على رسول الله ( صلى الله عليه وسلم ) أعاذنا الله من ذلك ومن علم الكلام“Hadits ini (yaitu pertanyaan Rasulullah kepada budak perempuan di atas, pen.) telah menghancurkan orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah. Jika Engkau bertanya kepada salah seorang di antara mereka dengan pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, maka tentu mereka akan segera mengingkari pertanyaanmu itu! Orang-orang yang patut dikasihani itu (yaitu yang mengingkari pertanyaan tersebut, pen.) tidak mengetahui bahwa dia telah mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu dan dari ilmu kalam (ilmu filsafat, pen.).” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/113)[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hakikat Solat, Salafi Com, Doa Malam Islami, Hukum Baca Quran, Bacaan Diantara 2 Sujud

Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 4)Keberadaan Telaga Nabi saat IniDi antara yang menjadi keyakinan (aqidah) ahlus sunnah adalah bahwa telaga Nabi itu sudah ada saat ini. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati para korban perang Uhud setelah delapan tahun, seolah-olah seperti perpisahan antara orang yang hidup dengan orang yang telah mati. Kemudian beliau naik mimbar seraya berkata,إِنِّي بَيْنَ أَيْدِيكُمْ فَرَطٌ، وَأَنَا عَلَيْكُمْ شَهِيدٌ، وَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الحَوْضُ، وَإِنِّي لَأَنْظُرُ إِلَيْهِ مِنْ مَقَامِي هَذَا، وَإِنِّي لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا، وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوهَا“Sesungguhnya aku mendahului kalian. Dan aku adalah saksi atas kalian. Sungguh, yang dijanjikan atas kalian adalah telaga. Dan aku benar-benar telah melihatnya dari tempatku ini. Aku tidaklah lebih khawatir terhadap syirik yang kalian perbuat. Akan tetapi, yang lebih aku khawatirkan atas kalian adalah dunia yang akan kalian perebutkan” (HR. Bukhari no. 4042).Apakah Nabi yang Lain juga Memiliki Telaga?Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama apakah nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Perbedaan ini dibangun di atas pembicaraan tentang status hadits yang diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً، وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya setiap nabi memiliki telaga. Dan mereka akan saling berlomba (berbangga), siapa di antara mereka yang telaganya paling banyak dikunjungi. Dan aku berharap bahwa aku adalah orang yang telaganya paling banyak pengunjungnnya (HR. At-Tirmidzi no. 2443).Hadits ini diperselisihkan status shahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadits ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.PenutupDemikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan terkait keimanan terhadap telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga kita termasuk di antara umatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa minum dari telaga Nabi sehingga kita tidak merasakan haus ketika berada dalam masa penantian yang sangat lama di padang Mahsyar. Dan di antara sebab yang bisa membuat kita datang ke telaga Nabi dan meminum air telaga Nabi adalah berpegang teguh dengan ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, konsisten (istiqamah) di atasnya dan menjauhkan diri dari bid’ah. Juga dengan menjauhi berbagai macam maksiat dan dosa besar.[Selesai]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Huruf “Wau” Yang Membedakan Ahli Surga Dan Ahli Neraka Gapai Surga dengan Ilmu Agama Buah-Buahan Di Surga, Gambaran Kenimatan Tiada Tara Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 214-230.Syarh Ushuul As-Sunnah lil Imam Ahmad, karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidzahullahu Ta’ala, cet. Daar Al-Mirats An-Nabawi tahun 1436, hal. 56-58.Ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA hafidzahullahu Ta’ala berjudul “Kutunggu Kau di Telagaku”, link: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1208s.🔍 Fathul Makkah, Simpan Pinjam Dalam Islam, Hadis Tentang Hijrah, Hukum Hijab Dalam Islam, Hadis Buhori Muslim

Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 4)Keberadaan Telaga Nabi saat IniDi antara yang menjadi keyakinan (aqidah) ahlus sunnah adalah bahwa telaga Nabi itu sudah ada saat ini. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati para korban perang Uhud setelah delapan tahun, seolah-olah seperti perpisahan antara orang yang hidup dengan orang yang telah mati. Kemudian beliau naik mimbar seraya berkata,إِنِّي بَيْنَ أَيْدِيكُمْ فَرَطٌ، وَأَنَا عَلَيْكُمْ شَهِيدٌ، وَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الحَوْضُ، وَإِنِّي لَأَنْظُرُ إِلَيْهِ مِنْ مَقَامِي هَذَا، وَإِنِّي لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا، وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوهَا“Sesungguhnya aku mendahului kalian. Dan aku adalah saksi atas kalian. Sungguh, yang dijanjikan atas kalian adalah telaga. Dan aku benar-benar telah melihatnya dari tempatku ini. Aku tidaklah lebih khawatir terhadap syirik yang kalian perbuat. Akan tetapi, yang lebih aku khawatirkan atas kalian adalah dunia yang akan kalian perebutkan” (HR. Bukhari no. 4042).Apakah Nabi yang Lain juga Memiliki Telaga?Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama apakah nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Perbedaan ini dibangun di atas pembicaraan tentang status hadits yang diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً، وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya setiap nabi memiliki telaga. Dan mereka akan saling berlomba (berbangga), siapa di antara mereka yang telaganya paling banyak dikunjungi. Dan aku berharap bahwa aku adalah orang yang telaganya paling banyak pengunjungnnya (HR. At-Tirmidzi no. 2443).Hadits ini diperselisihkan status shahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadits ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.PenutupDemikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan terkait keimanan terhadap telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga kita termasuk di antara umatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa minum dari telaga Nabi sehingga kita tidak merasakan haus ketika berada dalam masa penantian yang sangat lama di padang Mahsyar. Dan di antara sebab yang bisa membuat kita datang ke telaga Nabi dan meminum air telaga Nabi adalah berpegang teguh dengan ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, konsisten (istiqamah) di atasnya dan menjauhkan diri dari bid’ah. Juga dengan menjauhi berbagai macam maksiat dan dosa besar.[Selesai]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Huruf “Wau” Yang Membedakan Ahli Surga Dan Ahli Neraka Gapai Surga dengan Ilmu Agama Buah-Buahan Di Surga, Gambaran Kenimatan Tiada Tara Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 214-230.Syarh Ushuul As-Sunnah lil Imam Ahmad, karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidzahullahu Ta’ala, cet. Daar Al-Mirats An-Nabawi tahun 1436, hal. 56-58.Ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA hafidzahullahu Ta’ala berjudul “Kutunggu Kau di Telagaku”, link: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1208s.🔍 Fathul Makkah, Simpan Pinjam Dalam Islam, Hadis Tentang Hijrah, Hukum Hijab Dalam Islam, Hadis Buhori Muslim
Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 4)Keberadaan Telaga Nabi saat IniDi antara yang menjadi keyakinan (aqidah) ahlus sunnah adalah bahwa telaga Nabi itu sudah ada saat ini. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati para korban perang Uhud setelah delapan tahun, seolah-olah seperti perpisahan antara orang yang hidup dengan orang yang telah mati. Kemudian beliau naik mimbar seraya berkata,إِنِّي بَيْنَ أَيْدِيكُمْ فَرَطٌ، وَأَنَا عَلَيْكُمْ شَهِيدٌ، وَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الحَوْضُ، وَإِنِّي لَأَنْظُرُ إِلَيْهِ مِنْ مَقَامِي هَذَا، وَإِنِّي لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا، وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوهَا“Sesungguhnya aku mendahului kalian. Dan aku adalah saksi atas kalian. Sungguh, yang dijanjikan atas kalian adalah telaga. Dan aku benar-benar telah melihatnya dari tempatku ini. Aku tidaklah lebih khawatir terhadap syirik yang kalian perbuat. Akan tetapi, yang lebih aku khawatirkan atas kalian adalah dunia yang akan kalian perebutkan” (HR. Bukhari no. 4042).Apakah Nabi yang Lain juga Memiliki Telaga?Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama apakah nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Perbedaan ini dibangun di atas pembicaraan tentang status hadits yang diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً، وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya setiap nabi memiliki telaga. Dan mereka akan saling berlomba (berbangga), siapa di antara mereka yang telaganya paling banyak dikunjungi. Dan aku berharap bahwa aku adalah orang yang telaganya paling banyak pengunjungnnya (HR. At-Tirmidzi no. 2443).Hadits ini diperselisihkan status shahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadits ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.PenutupDemikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan terkait keimanan terhadap telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga kita termasuk di antara umatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa minum dari telaga Nabi sehingga kita tidak merasakan haus ketika berada dalam masa penantian yang sangat lama di padang Mahsyar. Dan di antara sebab yang bisa membuat kita datang ke telaga Nabi dan meminum air telaga Nabi adalah berpegang teguh dengan ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, konsisten (istiqamah) di atasnya dan menjauhkan diri dari bid’ah. Juga dengan menjauhi berbagai macam maksiat dan dosa besar.[Selesai]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Huruf “Wau” Yang Membedakan Ahli Surga Dan Ahli Neraka Gapai Surga dengan Ilmu Agama Buah-Buahan Di Surga, Gambaran Kenimatan Tiada Tara Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 214-230.Syarh Ushuul As-Sunnah lil Imam Ahmad, karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidzahullahu Ta’ala, cet. Daar Al-Mirats An-Nabawi tahun 1436, hal. 56-58.Ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA hafidzahullahu Ta’ala berjudul “Kutunggu Kau di Telagaku”, link: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1208s.🔍 Fathul Makkah, Simpan Pinjam Dalam Islam, Hadis Tentang Hijrah, Hukum Hijab Dalam Islam, Hadis Buhori Muslim


Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 4)Keberadaan Telaga Nabi saat IniDi antara yang menjadi keyakinan (aqidah) ahlus sunnah adalah bahwa telaga Nabi itu sudah ada saat ini. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati para korban perang Uhud setelah delapan tahun, seolah-olah seperti perpisahan antara orang yang hidup dengan orang yang telah mati. Kemudian beliau naik mimbar seraya berkata,إِنِّي بَيْنَ أَيْدِيكُمْ فَرَطٌ، وَأَنَا عَلَيْكُمْ شَهِيدٌ، وَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الحَوْضُ، وَإِنِّي لَأَنْظُرُ إِلَيْهِ مِنْ مَقَامِي هَذَا، وَإِنِّي لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا، وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوهَا“Sesungguhnya aku mendahului kalian. Dan aku adalah saksi atas kalian. Sungguh, yang dijanjikan atas kalian adalah telaga. Dan aku benar-benar telah melihatnya dari tempatku ini. Aku tidaklah lebih khawatir terhadap syirik yang kalian perbuat. Akan tetapi, yang lebih aku khawatirkan atas kalian adalah dunia yang akan kalian perebutkan” (HR. Bukhari no. 4042).Apakah Nabi yang Lain juga Memiliki Telaga?Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama apakah nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Perbedaan ini dibangun di atas pembicaraan tentang status hadits yang diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً، وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya setiap nabi memiliki telaga. Dan mereka akan saling berlomba (berbangga), siapa di antara mereka yang telaganya paling banyak dikunjungi. Dan aku berharap bahwa aku adalah orang yang telaganya paling banyak pengunjungnnya (HR. At-Tirmidzi no. 2443).Hadits ini diperselisihkan status shahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadits ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.PenutupDemikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan terkait keimanan terhadap telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga kita termasuk di antara umatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa minum dari telaga Nabi sehingga kita tidak merasakan haus ketika berada dalam masa penantian yang sangat lama di padang Mahsyar. Dan di antara sebab yang bisa membuat kita datang ke telaga Nabi dan meminum air telaga Nabi adalah berpegang teguh dengan ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, konsisten (istiqamah) di atasnya dan menjauhkan diri dari bid’ah. Juga dengan menjauhi berbagai macam maksiat dan dosa besar.[Selesai]***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Huruf “Wau” Yang Membedakan Ahli Surga Dan Ahli Neraka Gapai Surga dengan Ilmu Agama Buah-Buahan Di Surga, Gambaran Kenimatan Tiada Tara Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaa’il wa Dalaa’il, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najaar, cet. Daar An-Nashihah tahun 1434, hal. 214-230.Syarh Ushuul As-Sunnah lil Imam Ahmad, karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidzahullahu Ta’ala, cet. Daar Al-Mirats An-Nabawi tahun 1436, hal. 56-58.Ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA hafidzahullahu Ta’ala berjudul “Kutunggu Kau di Telagaku”, link: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1208s.🔍 Fathul Makkah, Simpan Pinjam Dalam Islam, Hadis Tentang Hijrah, Hukum Hijab Dalam Islam, Hadis Buhori Muslim

Tanda Kiamat, Bulan Terlihat Membesar (Supermoon) ?

Ada pertanyaan yang masuk, apakah tanda kiamat adalah membesarnya bulan? Semisal fenomena supermoon? Jawabannya adalah bulan yang besar seperti supermoon bukanlah tanda kiamat karena supermoon adalah fenomena alami yang berulang sejak dahulu kala, terjadi karena merupakan fase jarak terdekat bumi dengan bulan. Akan tetapi terdapat beberapa hadits yang konteksnya menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah “membesarnya hilal bulan”. Hadits pertama:مِن اقْتِرابِ السَّاعَةِ انتِفَاخُ الأهِلَّةِ“Di antara tanda dekatnya kiamat adalah membesarnya hilal bulan“[1. HR. Thabrani dalam Al-Kabir 10/198, dishahihkan AL-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5774].Hadits kedua:إن من أمارات الساعة أن يرى الهلال لليلة، فيقال: لليلتين“Di antara tanda kiamat adalah hilal bulan terlihat pada waktu malam pertama tetapi dikatakan sebagai hilal malam kedua (karena terlihat lebih besar, pent)“[2. HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 9376, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5775].Maksud dari hadits ini adalah hilal bulan yaitu munculnya bulan pada pertama kalinya, terlihat membesar sehingga orang yang melihatnya menyangka itu sudah malam kedua. Sebagaimana kita ketahui bahwa bulan akan terlihat semakin membesar dari awal munculnya sampai bulan purnama.Al-Jazari rahimahullah menjelaskan,المعنى؛ أي: “عِظمها؟، ورجل منتفخ، ومنفوخ؛ أي: سمين“Makna hadits yaitu membesarnya (hilal bulan), sebagaimana istilah “rajulun muntafikhun wa manfukh” yaitu laki-laki yang gemuk (membesar)”[3. An-Nihayah 5/89].Dewan Fatwa Islamweb menjelaskan,ظهور الهلال منتفخاً كبيرا في أول ليلة من الشهر كأنه ابن ليلتين“Nampaknya hilal mengembang membesar pada malam pertama awal bulan seolah-olah seperti malam kedua”[4. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=37498].Demikian semoga bermanfaat.***@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Menggambar Manusia, Hewan Halal Dan Haram Beserta Dalilnya Dan Gambarnya, Pesantren Hamalatul Qur An Karawang, Wanita Soleha Itu Seperti Apa, Penyakit Riya

Tanda Kiamat, Bulan Terlihat Membesar (Supermoon) ?

Ada pertanyaan yang masuk, apakah tanda kiamat adalah membesarnya bulan? Semisal fenomena supermoon? Jawabannya adalah bulan yang besar seperti supermoon bukanlah tanda kiamat karena supermoon adalah fenomena alami yang berulang sejak dahulu kala, terjadi karena merupakan fase jarak terdekat bumi dengan bulan. Akan tetapi terdapat beberapa hadits yang konteksnya menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah “membesarnya hilal bulan”. Hadits pertama:مِن اقْتِرابِ السَّاعَةِ انتِفَاخُ الأهِلَّةِ“Di antara tanda dekatnya kiamat adalah membesarnya hilal bulan“[1. HR. Thabrani dalam Al-Kabir 10/198, dishahihkan AL-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5774].Hadits kedua:إن من أمارات الساعة أن يرى الهلال لليلة، فيقال: لليلتين“Di antara tanda kiamat adalah hilal bulan terlihat pada waktu malam pertama tetapi dikatakan sebagai hilal malam kedua (karena terlihat lebih besar, pent)“[2. HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 9376, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5775].Maksud dari hadits ini adalah hilal bulan yaitu munculnya bulan pada pertama kalinya, terlihat membesar sehingga orang yang melihatnya menyangka itu sudah malam kedua. Sebagaimana kita ketahui bahwa bulan akan terlihat semakin membesar dari awal munculnya sampai bulan purnama.Al-Jazari rahimahullah menjelaskan,المعنى؛ أي: “عِظمها؟، ورجل منتفخ، ومنفوخ؛ أي: سمين“Makna hadits yaitu membesarnya (hilal bulan), sebagaimana istilah “rajulun muntafikhun wa manfukh” yaitu laki-laki yang gemuk (membesar)”[3. An-Nihayah 5/89].Dewan Fatwa Islamweb menjelaskan,ظهور الهلال منتفخاً كبيرا في أول ليلة من الشهر كأنه ابن ليلتين“Nampaknya hilal mengembang membesar pada malam pertama awal bulan seolah-olah seperti malam kedua”[4. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=37498].Demikian semoga bermanfaat.***@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Menggambar Manusia, Hewan Halal Dan Haram Beserta Dalilnya Dan Gambarnya, Pesantren Hamalatul Qur An Karawang, Wanita Soleha Itu Seperti Apa, Penyakit Riya
Ada pertanyaan yang masuk, apakah tanda kiamat adalah membesarnya bulan? Semisal fenomena supermoon? Jawabannya adalah bulan yang besar seperti supermoon bukanlah tanda kiamat karena supermoon adalah fenomena alami yang berulang sejak dahulu kala, terjadi karena merupakan fase jarak terdekat bumi dengan bulan. Akan tetapi terdapat beberapa hadits yang konteksnya menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah “membesarnya hilal bulan”. Hadits pertama:مِن اقْتِرابِ السَّاعَةِ انتِفَاخُ الأهِلَّةِ“Di antara tanda dekatnya kiamat adalah membesarnya hilal bulan“[1. HR. Thabrani dalam Al-Kabir 10/198, dishahihkan AL-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5774].Hadits kedua:إن من أمارات الساعة أن يرى الهلال لليلة، فيقال: لليلتين“Di antara tanda kiamat adalah hilal bulan terlihat pada waktu malam pertama tetapi dikatakan sebagai hilal malam kedua (karena terlihat lebih besar, pent)“[2. HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 9376, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5775].Maksud dari hadits ini adalah hilal bulan yaitu munculnya bulan pada pertama kalinya, terlihat membesar sehingga orang yang melihatnya menyangka itu sudah malam kedua. Sebagaimana kita ketahui bahwa bulan akan terlihat semakin membesar dari awal munculnya sampai bulan purnama.Al-Jazari rahimahullah menjelaskan,المعنى؛ أي: “عِظمها؟، ورجل منتفخ، ومنفوخ؛ أي: سمين“Makna hadits yaitu membesarnya (hilal bulan), sebagaimana istilah “rajulun muntafikhun wa manfukh” yaitu laki-laki yang gemuk (membesar)”[3. An-Nihayah 5/89].Dewan Fatwa Islamweb menjelaskan,ظهور الهلال منتفخاً كبيرا في أول ليلة من الشهر كأنه ابن ليلتين“Nampaknya hilal mengembang membesar pada malam pertama awal bulan seolah-olah seperti malam kedua”[4. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=37498].Demikian semoga bermanfaat.***@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Menggambar Manusia, Hewan Halal Dan Haram Beserta Dalilnya Dan Gambarnya, Pesantren Hamalatul Qur An Karawang, Wanita Soleha Itu Seperti Apa, Penyakit Riya


Ada pertanyaan yang masuk, apakah tanda kiamat adalah membesarnya bulan? Semisal fenomena supermoon? Jawabannya adalah bulan yang besar seperti supermoon bukanlah tanda kiamat karena supermoon adalah fenomena alami yang berulang sejak dahulu kala, terjadi karena merupakan fase jarak terdekat bumi dengan bulan. Akan tetapi terdapat beberapa hadits yang konteksnya menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah “membesarnya hilal bulan”. Hadits pertama:مِن اقْتِرابِ السَّاعَةِ انتِفَاخُ الأهِلَّةِ“Di antara tanda dekatnya kiamat adalah membesarnya hilal bulan“[1. HR. Thabrani dalam Al-Kabir 10/198, dishahihkan AL-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5774].Hadits kedua:إن من أمارات الساعة أن يرى الهلال لليلة، فيقال: لليلتين“Di antara tanda kiamat adalah hilal bulan terlihat pada waktu malam pertama tetapi dikatakan sebagai hilal malam kedua (karena terlihat lebih besar, pent)“[2. HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 9376, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5775].Maksud dari hadits ini adalah hilal bulan yaitu munculnya bulan pada pertama kalinya, terlihat membesar sehingga orang yang melihatnya menyangka itu sudah malam kedua. Sebagaimana kita ketahui bahwa bulan akan terlihat semakin membesar dari awal munculnya sampai bulan purnama.Al-Jazari rahimahullah menjelaskan,المعنى؛ أي: “عِظمها؟، ورجل منتفخ، ومنفوخ؛ أي: سمين“Makna hadits yaitu membesarnya (hilal bulan), sebagaimana istilah “rajulun muntafikhun wa manfukh” yaitu laki-laki yang gemuk (membesar)”[3. An-Nihayah 5/89].Dewan Fatwa Islamweb menjelaskan,ظهور الهلال منتفخاً كبيرا في أول ليلة من الشهر كأنه ابن ليلتين“Nampaknya hilal mengembang membesar pada malam pertama awal bulan seolah-olah seperti malam kedua”[4. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=37498].Demikian semoga bermanfaat.***@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Menggambar Manusia, Hewan Halal Dan Haram Beserta Dalilnya Dan Gambarnya, Pesantren Hamalatul Qur An Karawang, Wanita Soleha Itu Seperti Apa, Penyakit Riya
Prev     Next