Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)

Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh

Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)

Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh
Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh


Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua
Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua


Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua

Benarkah Cinta Negara Bagian dari Iman?

Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 QRIS donasi Yufid

Benarkah Cinta Negara Bagian dari Iman?

Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 QRIS donasi Yufid
Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/406926429&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ikuti Langkah Ini agar Selamat dari Fitnah Dajjal

Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid

Ikuti Langkah Ini agar Selamat dari Fitnah Dajjal

Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid
Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid


Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah
Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah


Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah

Lebih Besar dari Dosa Riba

Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka

Lebih Besar dari Dosa Riba

Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka
Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka


Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka

Hukum Menikah dengan Saudara Tiri

Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 QRIS donasi Yufid

Hukum Menikah dengan Saudara Tiri

Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 QRIS donasi Yufid
Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/406926414&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Siapa Mahram Kita?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/7425-muhrim-dan-mahram.html/embed#?secret=yfW1KRUAgy#?secret=UwUN8forHr" data-secret="UwUN8forHr" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sombong kepada Orang yang Sombong

Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 QRIS donasi Yufid

Sombong kepada Orang yang Sombong

Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 QRIS donasi Yufid
Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/405834501&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Peletakan Hajar Aswad

Download   Bagaimana cerita pembangunan Ka’bah dan peletakan Hajar Aswad? Lalu apa sih Hajar Aswad dan Hijr? Setelah sampai pada peletakan Hajar Aswad, mereka berselisih paham, tentang siapa yang berhak meletakkannya dan semua kabilah bermaksud untuk meletakkannya karena ingin mendapatkan kemuliaan, hingga hampir terjadi pertikaian di antara mereka. Bani Abdul Ad-Dar mendekatkan bejana berisi darah, kemudian mereka bersama Bani Adi Ka’ab bin Luai bersumpah untuk siap mati. Maka kondisi menegangkan itu berlangsung hingga beberapa hari. Akhirnya tokoh paling sepuh di antara mereka yang bernama Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi mendapatkan ilham dan berkata, “Wahai Quraisy, jadikanlah seorang yang pertama kali masuk masjid menemui kalian sebagai penengah di antara kalian.” Mereka menerima tawaran itu dan menunggu siapa gerangan yang pertama masuk masjid, dan ternyata yang masuk adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka melihat, mereka berkata, “Ini adalah orang yang terpercaya, kami setuju, dia adalah Muhammad.” Setelah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai, mereka menceritakan kepadanya. Kemudian Muhammad membentangkan kain lalu mengambil Hajar Aswad dan meletakkannya di atas kain itu, kemudian dia berkata kepada setiap pemimpin Kabilah, “Hendaklah setiap pemimpin kabilah memegang setiap ujung kain dan mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya.” Setelah itu Nabi meletakkannya sendiri, dengan demikian terhindarlah pertumpahan darah orang-orang Quraisy dengan sesama saudara mereka. Kenyataannya adalah harta yang terkumpul dari orang-orang Quraisy terbatas sehingga menyebabkan pembangunan Ka’bah tidak memungkinkan seperti bangunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dahulu, menyebabkan mereka terpaksa mengurangi besar bangunan. Mereka hanya memberi tembok pendek di sisi utara hanya sebagai tanda bahwa itu adalah bagian dari Ka’bah. Itulah yang sekarang dikenal dengan Hijr. Mereka juga meninggikan pintu Ka’bah dari tanah, dan sedikit mengurangi dari sisi timur, yaitu yang dikenal dengan sebutan As-Syadzarwan.   Faedah dari Pembangunan Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad Orang Arab sudah sadar tentang pentingnya membangun masjid dengan harta halal, sehingga mereka tidak menyalurkan harta hasil riba, zina, dan tindak kezaliman untuk membangun Ka’bah. Pribadi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat-sangat luar biasa. Semua sudah tahu bagaimana terpercayanya beliau dan bagaimana kejujuran beliau. Sehingga ketika beliau yang meletakkan Hajar Aswad terselesaikanlah perselisihan yang ada. Seorang pendakwah hendaklah bergaul dengan masyarakat dan mengerti akan pentingnya hidup di tengah-tengah masyarakat, walaupun mereka menentang misi pendakwah tersebut. Penyebab paling utama dalam mempengaruhi orang lain adalah akhlak dan moral. Akhlak dan moral Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebabkan mereka menerima beliau; senang tatkala melihatnya, bergembira karena dia menjadi perantara dalam masalah yang mereka hadapi, ridha, dan menerima sebelum dan setelah ia memutuskan. Pada kasus pasukan bergajah adalah penobatan kaum Quraisy sebagai pahlawan legendaris dan pada kasus pembangunan Ka’bah adalah penobatan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pahlawan legendaris yang memiliki keutamaan lebih di atas tokoh-tokoh Quraisy. Semua itu sebagai pengantar kenabian yang sebentar lagi akan tiba. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghalangi terjadinya pertumpahan darah saat itu, dan akan menghalau terjadinya pertumpahan darah esok, serta mampu mempersatukan manusia kelah setelah mereka berpecah-belah. Oleh karena itu, beliaulah yang akan mempersatukan bangsa Arab dan yang akan menyatukan mereka dengan umat lainnya di bawah bendera keislaman dengan izin Allah Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dijaga oleh Allah sedari kecil. Seperti terlihat pada perkata pamannya Al-‘Abbas agar beliau mengenakan sarung saat membantu dalam pembangunan Ka’bah agar tidak terkena batu. Akhirnya beliau terjatuh, kemudian sadar lantas Al-‘Abbas menutupkan sarung pada beliau. Ini bukti penjagaan Allah pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hajar Aswad, Batu dari Surga Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam.” (HR. Tirmidzi, no. 877 dan An-Nasa’i, no. 2938. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad, 1: 307. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah batu dari surga’ shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah itu tidak memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu dha’if karena kelirunya ‘Atha’) Keadaan batu mulia ini di hari kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.” (HR. Tirmidzi, no. 961; Ibnu Majah, no. 2944; dan Ahmad, 1:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Anjuran Mencium Hajar Aswad Dari ‘Abis bin Rabi’ah, ia berkata, قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al-Khatthab) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari, no. 1597, 1605; Muslim, no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim, no. 1270).   Keistimewaan Hajar Aswad Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (9:14) menjelaskan, “Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki empat rukun. Pertama adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun Yamani. Rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani disebut dengan Yamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain disebut dengan Syamiyyaani. Rukun Hajar Aswad memiliki dua keutamaan, yaitu: [1] di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim ‘alaihis salam, dan [2] di sana terdapat Hajar Aswad. Sedangkan rukun Yamani memiliki satu keutamaan saja yaitu karena di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim. Sedangkan di rukun yang lainnya tidak ada salah satu dari dua keutamaan tadi. Oleh karena itu, Hajar Aswad dikhususkan dua hal, yaitu mengusap dan menciumnya karena rukun tersebut memiliki dua keutamaan tadi. Sedangkan rukun Yamani disyariatkan untuk mengusapnya dan tidak menciumnya karena rukun tersebut hanya memiliki satu keutamaan. Sedangkan rukun yang lainnya tidak dicium dan tidak diusap. Wallahu a’lam.”   Catatan tentang Hijr Penyebutan yang tepat adalah Hijr, bukan Hijr Isma’il dan tidak ada kaitannya Hijr di sini dengan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Di situ juga bukanlah tempat dikuburkannya Isma’il atau Hajar (ibunya). Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Hijr dengan Jadr. Hijr adalah bagian dari Ka’bah. Siapa yang shalat di Hijr berarti telah shalat di dalam Ka’bah. Shalat dalam Ka’bah dibolehkan untuk shalat sunnah saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk Ka’bah lalu shalat dua raka’at di dalamnya. Ini terjadi pada saat Fathul Makkah, penaklukan kota Makkah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan kedua, Tahun 1392. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Dar Ihya’ At Turots (Maktabah Syamilah) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi. 1:223-224. Fadhail Al-Hajj wa Al-‘Umrah. Dr. Nashir bin Ibrahim Al-‘Abudiy Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Referensi Web: https://islamqa.info/ar/22004, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB https://islamqa.info/ar/142783, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB — Disusun di Perpus Rumaysho, 7 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (23 Februari 2018), Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hajar aswad hijr ismail kabah makkah masjidil haram sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Peletakan Hajar Aswad

Download   Bagaimana cerita pembangunan Ka’bah dan peletakan Hajar Aswad? Lalu apa sih Hajar Aswad dan Hijr? Setelah sampai pada peletakan Hajar Aswad, mereka berselisih paham, tentang siapa yang berhak meletakkannya dan semua kabilah bermaksud untuk meletakkannya karena ingin mendapatkan kemuliaan, hingga hampir terjadi pertikaian di antara mereka. Bani Abdul Ad-Dar mendekatkan bejana berisi darah, kemudian mereka bersama Bani Adi Ka’ab bin Luai bersumpah untuk siap mati. Maka kondisi menegangkan itu berlangsung hingga beberapa hari. Akhirnya tokoh paling sepuh di antara mereka yang bernama Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi mendapatkan ilham dan berkata, “Wahai Quraisy, jadikanlah seorang yang pertama kali masuk masjid menemui kalian sebagai penengah di antara kalian.” Mereka menerima tawaran itu dan menunggu siapa gerangan yang pertama masuk masjid, dan ternyata yang masuk adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka melihat, mereka berkata, “Ini adalah orang yang terpercaya, kami setuju, dia adalah Muhammad.” Setelah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai, mereka menceritakan kepadanya. Kemudian Muhammad membentangkan kain lalu mengambil Hajar Aswad dan meletakkannya di atas kain itu, kemudian dia berkata kepada setiap pemimpin Kabilah, “Hendaklah setiap pemimpin kabilah memegang setiap ujung kain dan mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya.” Setelah itu Nabi meletakkannya sendiri, dengan demikian terhindarlah pertumpahan darah orang-orang Quraisy dengan sesama saudara mereka. Kenyataannya adalah harta yang terkumpul dari orang-orang Quraisy terbatas sehingga menyebabkan pembangunan Ka’bah tidak memungkinkan seperti bangunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dahulu, menyebabkan mereka terpaksa mengurangi besar bangunan. Mereka hanya memberi tembok pendek di sisi utara hanya sebagai tanda bahwa itu adalah bagian dari Ka’bah. Itulah yang sekarang dikenal dengan Hijr. Mereka juga meninggikan pintu Ka’bah dari tanah, dan sedikit mengurangi dari sisi timur, yaitu yang dikenal dengan sebutan As-Syadzarwan.   Faedah dari Pembangunan Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad Orang Arab sudah sadar tentang pentingnya membangun masjid dengan harta halal, sehingga mereka tidak menyalurkan harta hasil riba, zina, dan tindak kezaliman untuk membangun Ka’bah. Pribadi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat-sangat luar biasa. Semua sudah tahu bagaimana terpercayanya beliau dan bagaimana kejujuran beliau. Sehingga ketika beliau yang meletakkan Hajar Aswad terselesaikanlah perselisihan yang ada. Seorang pendakwah hendaklah bergaul dengan masyarakat dan mengerti akan pentingnya hidup di tengah-tengah masyarakat, walaupun mereka menentang misi pendakwah tersebut. Penyebab paling utama dalam mempengaruhi orang lain adalah akhlak dan moral. Akhlak dan moral Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebabkan mereka menerima beliau; senang tatkala melihatnya, bergembira karena dia menjadi perantara dalam masalah yang mereka hadapi, ridha, dan menerima sebelum dan setelah ia memutuskan. Pada kasus pasukan bergajah adalah penobatan kaum Quraisy sebagai pahlawan legendaris dan pada kasus pembangunan Ka’bah adalah penobatan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pahlawan legendaris yang memiliki keutamaan lebih di atas tokoh-tokoh Quraisy. Semua itu sebagai pengantar kenabian yang sebentar lagi akan tiba. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghalangi terjadinya pertumpahan darah saat itu, dan akan menghalau terjadinya pertumpahan darah esok, serta mampu mempersatukan manusia kelah setelah mereka berpecah-belah. Oleh karena itu, beliaulah yang akan mempersatukan bangsa Arab dan yang akan menyatukan mereka dengan umat lainnya di bawah bendera keislaman dengan izin Allah Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dijaga oleh Allah sedari kecil. Seperti terlihat pada perkata pamannya Al-‘Abbas agar beliau mengenakan sarung saat membantu dalam pembangunan Ka’bah agar tidak terkena batu. Akhirnya beliau terjatuh, kemudian sadar lantas Al-‘Abbas menutupkan sarung pada beliau. Ini bukti penjagaan Allah pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hajar Aswad, Batu dari Surga Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam.” (HR. Tirmidzi, no. 877 dan An-Nasa’i, no. 2938. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad, 1: 307. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah batu dari surga’ shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah itu tidak memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu dha’if karena kelirunya ‘Atha’) Keadaan batu mulia ini di hari kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.” (HR. Tirmidzi, no. 961; Ibnu Majah, no. 2944; dan Ahmad, 1:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Anjuran Mencium Hajar Aswad Dari ‘Abis bin Rabi’ah, ia berkata, قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al-Khatthab) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari, no. 1597, 1605; Muslim, no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim, no. 1270).   Keistimewaan Hajar Aswad Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (9:14) menjelaskan, “Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki empat rukun. Pertama adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun Yamani. Rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani disebut dengan Yamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain disebut dengan Syamiyyaani. Rukun Hajar Aswad memiliki dua keutamaan, yaitu: [1] di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim ‘alaihis salam, dan [2] di sana terdapat Hajar Aswad. Sedangkan rukun Yamani memiliki satu keutamaan saja yaitu karena di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim. Sedangkan di rukun yang lainnya tidak ada salah satu dari dua keutamaan tadi. Oleh karena itu, Hajar Aswad dikhususkan dua hal, yaitu mengusap dan menciumnya karena rukun tersebut memiliki dua keutamaan tadi. Sedangkan rukun Yamani disyariatkan untuk mengusapnya dan tidak menciumnya karena rukun tersebut hanya memiliki satu keutamaan. Sedangkan rukun yang lainnya tidak dicium dan tidak diusap. Wallahu a’lam.”   Catatan tentang Hijr Penyebutan yang tepat adalah Hijr, bukan Hijr Isma’il dan tidak ada kaitannya Hijr di sini dengan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Di situ juga bukanlah tempat dikuburkannya Isma’il atau Hajar (ibunya). Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Hijr dengan Jadr. Hijr adalah bagian dari Ka’bah. Siapa yang shalat di Hijr berarti telah shalat di dalam Ka’bah. Shalat dalam Ka’bah dibolehkan untuk shalat sunnah saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk Ka’bah lalu shalat dua raka’at di dalamnya. Ini terjadi pada saat Fathul Makkah, penaklukan kota Makkah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan kedua, Tahun 1392. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Dar Ihya’ At Turots (Maktabah Syamilah) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi. 1:223-224. Fadhail Al-Hajj wa Al-‘Umrah. Dr. Nashir bin Ibrahim Al-‘Abudiy Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Referensi Web: https://islamqa.info/ar/22004, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB https://islamqa.info/ar/142783, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB — Disusun di Perpus Rumaysho, 7 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (23 Februari 2018), Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hajar aswad hijr ismail kabah makkah masjidil haram sirah nabi
Download   Bagaimana cerita pembangunan Ka’bah dan peletakan Hajar Aswad? Lalu apa sih Hajar Aswad dan Hijr? Setelah sampai pada peletakan Hajar Aswad, mereka berselisih paham, tentang siapa yang berhak meletakkannya dan semua kabilah bermaksud untuk meletakkannya karena ingin mendapatkan kemuliaan, hingga hampir terjadi pertikaian di antara mereka. Bani Abdul Ad-Dar mendekatkan bejana berisi darah, kemudian mereka bersama Bani Adi Ka’ab bin Luai bersumpah untuk siap mati. Maka kondisi menegangkan itu berlangsung hingga beberapa hari. Akhirnya tokoh paling sepuh di antara mereka yang bernama Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi mendapatkan ilham dan berkata, “Wahai Quraisy, jadikanlah seorang yang pertama kali masuk masjid menemui kalian sebagai penengah di antara kalian.” Mereka menerima tawaran itu dan menunggu siapa gerangan yang pertama masuk masjid, dan ternyata yang masuk adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka melihat, mereka berkata, “Ini adalah orang yang terpercaya, kami setuju, dia adalah Muhammad.” Setelah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai, mereka menceritakan kepadanya. Kemudian Muhammad membentangkan kain lalu mengambil Hajar Aswad dan meletakkannya di atas kain itu, kemudian dia berkata kepada setiap pemimpin Kabilah, “Hendaklah setiap pemimpin kabilah memegang setiap ujung kain dan mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya.” Setelah itu Nabi meletakkannya sendiri, dengan demikian terhindarlah pertumpahan darah orang-orang Quraisy dengan sesama saudara mereka. Kenyataannya adalah harta yang terkumpul dari orang-orang Quraisy terbatas sehingga menyebabkan pembangunan Ka’bah tidak memungkinkan seperti bangunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dahulu, menyebabkan mereka terpaksa mengurangi besar bangunan. Mereka hanya memberi tembok pendek di sisi utara hanya sebagai tanda bahwa itu adalah bagian dari Ka’bah. Itulah yang sekarang dikenal dengan Hijr. Mereka juga meninggikan pintu Ka’bah dari tanah, dan sedikit mengurangi dari sisi timur, yaitu yang dikenal dengan sebutan As-Syadzarwan.   Faedah dari Pembangunan Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad Orang Arab sudah sadar tentang pentingnya membangun masjid dengan harta halal, sehingga mereka tidak menyalurkan harta hasil riba, zina, dan tindak kezaliman untuk membangun Ka’bah. Pribadi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat-sangat luar biasa. Semua sudah tahu bagaimana terpercayanya beliau dan bagaimana kejujuran beliau. Sehingga ketika beliau yang meletakkan Hajar Aswad terselesaikanlah perselisihan yang ada. Seorang pendakwah hendaklah bergaul dengan masyarakat dan mengerti akan pentingnya hidup di tengah-tengah masyarakat, walaupun mereka menentang misi pendakwah tersebut. Penyebab paling utama dalam mempengaruhi orang lain adalah akhlak dan moral. Akhlak dan moral Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebabkan mereka menerima beliau; senang tatkala melihatnya, bergembira karena dia menjadi perantara dalam masalah yang mereka hadapi, ridha, dan menerima sebelum dan setelah ia memutuskan. Pada kasus pasukan bergajah adalah penobatan kaum Quraisy sebagai pahlawan legendaris dan pada kasus pembangunan Ka’bah adalah penobatan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pahlawan legendaris yang memiliki keutamaan lebih di atas tokoh-tokoh Quraisy. Semua itu sebagai pengantar kenabian yang sebentar lagi akan tiba. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghalangi terjadinya pertumpahan darah saat itu, dan akan menghalau terjadinya pertumpahan darah esok, serta mampu mempersatukan manusia kelah setelah mereka berpecah-belah. Oleh karena itu, beliaulah yang akan mempersatukan bangsa Arab dan yang akan menyatukan mereka dengan umat lainnya di bawah bendera keislaman dengan izin Allah Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dijaga oleh Allah sedari kecil. Seperti terlihat pada perkata pamannya Al-‘Abbas agar beliau mengenakan sarung saat membantu dalam pembangunan Ka’bah agar tidak terkena batu. Akhirnya beliau terjatuh, kemudian sadar lantas Al-‘Abbas menutupkan sarung pada beliau. Ini bukti penjagaan Allah pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hajar Aswad, Batu dari Surga Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam.” (HR. Tirmidzi, no. 877 dan An-Nasa’i, no. 2938. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad, 1: 307. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah batu dari surga’ shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah itu tidak memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu dha’if karena kelirunya ‘Atha’) Keadaan batu mulia ini di hari kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.” (HR. Tirmidzi, no. 961; Ibnu Majah, no. 2944; dan Ahmad, 1:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Anjuran Mencium Hajar Aswad Dari ‘Abis bin Rabi’ah, ia berkata, قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al-Khatthab) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari, no. 1597, 1605; Muslim, no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim, no. 1270).   Keistimewaan Hajar Aswad Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (9:14) menjelaskan, “Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki empat rukun. Pertama adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun Yamani. Rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani disebut dengan Yamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain disebut dengan Syamiyyaani. Rukun Hajar Aswad memiliki dua keutamaan, yaitu: [1] di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim ‘alaihis salam, dan [2] di sana terdapat Hajar Aswad. Sedangkan rukun Yamani memiliki satu keutamaan saja yaitu karena di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim. Sedangkan di rukun yang lainnya tidak ada salah satu dari dua keutamaan tadi. Oleh karena itu, Hajar Aswad dikhususkan dua hal, yaitu mengusap dan menciumnya karena rukun tersebut memiliki dua keutamaan tadi. Sedangkan rukun Yamani disyariatkan untuk mengusapnya dan tidak menciumnya karena rukun tersebut hanya memiliki satu keutamaan. Sedangkan rukun yang lainnya tidak dicium dan tidak diusap. Wallahu a’lam.”   Catatan tentang Hijr Penyebutan yang tepat adalah Hijr, bukan Hijr Isma’il dan tidak ada kaitannya Hijr di sini dengan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Di situ juga bukanlah tempat dikuburkannya Isma’il atau Hajar (ibunya). Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Hijr dengan Jadr. Hijr adalah bagian dari Ka’bah. Siapa yang shalat di Hijr berarti telah shalat di dalam Ka’bah. Shalat dalam Ka’bah dibolehkan untuk shalat sunnah saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk Ka’bah lalu shalat dua raka’at di dalamnya. Ini terjadi pada saat Fathul Makkah, penaklukan kota Makkah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan kedua, Tahun 1392. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Dar Ihya’ At Turots (Maktabah Syamilah) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi. 1:223-224. Fadhail Al-Hajj wa Al-‘Umrah. Dr. Nashir bin Ibrahim Al-‘Abudiy Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Referensi Web: https://islamqa.info/ar/22004, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB https://islamqa.info/ar/142783, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB — Disusun di Perpus Rumaysho, 7 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (23 Februari 2018), Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hajar aswad hijr ismail kabah makkah masjidil haram sirah nabi


Download   Bagaimana cerita pembangunan Ka’bah dan peletakan Hajar Aswad? Lalu apa sih Hajar Aswad dan Hijr? Setelah sampai pada peletakan Hajar Aswad, mereka berselisih paham, tentang siapa yang berhak meletakkannya dan semua kabilah bermaksud untuk meletakkannya karena ingin mendapatkan kemuliaan, hingga hampir terjadi pertikaian di antara mereka. Bani Abdul Ad-Dar mendekatkan bejana berisi darah, kemudian mereka bersama Bani Adi Ka’ab bin Luai bersumpah untuk siap mati. Maka kondisi menegangkan itu berlangsung hingga beberapa hari. Akhirnya tokoh paling sepuh di antara mereka yang bernama Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi mendapatkan ilham dan berkata, “Wahai Quraisy, jadikanlah seorang yang pertama kali masuk masjid menemui kalian sebagai penengah di antara kalian.” Mereka menerima tawaran itu dan menunggu siapa gerangan yang pertama masuk masjid, dan ternyata yang masuk adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka melihat, mereka berkata, “Ini adalah orang yang terpercaya, kami setuju, dia adalah Muhammad.” Setelah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai, mereka menceritakan kepadanya. Kemudian Muhammad membentangkan kain lalu mengambil Hajar Aswad dan meletakkannya di atas kain itu, kemudian dia berkata kepada setiap pemimpin Kabilah, “Hendaklah setiap pemimpin kabilah memegang setiap ujung kain dan mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya.” Setelah itu Nabi meletakkannya sendiri, dengan demikian terhindarlah pertumpahan darah orang-orang Quraisy dengan sesama saudara mereka. Kenyataannya adalah harta yang terkumpul dari orang-orang Quraisy terbatas sehingga menyebabkan pembangunan Ka’bah tidak memungkinkan seperti bangunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dahulu, menyebabkan mereka terpaksa mengurangi besar bangunan. Mereka hanya memberi tembok pendek di sisi utara hanya sebagai tanda bahwa itu adalah bagian dari Ka’bah. Itulah yang sekarang dikenal dengan Hijr. Mereka juga meninggikan pintu Ka’bah dari tanah, dan sedikit mengurangi dari sisi timur, yaitu yang dikenal dengan sebutan As-Syadzarwan.   Faedah dari Pembangunan Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad Orang Arab sudah sadar tentang pentingnya membangun masjid dengan harta halal, sehingga mereka tidak menyalurkan harta hasil riba, zina, dan tindak kezaliman untuk membangun Ka’bah. Pribadi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat-sangat luar biasa. Semua sudah tahu bagaimana terpercayanya beliau dan bagaimana kejujuran beliau. Sehingga ketika beliau yang meletakkan Hajar Aswad terselesaikanlah perselisihan yang ada. Seorang pendakwah hendaklah bergaul dengan masyarakat dan mengerti akan pentingnya hidup di tengah-tengah masyarakat, walaupun mereka menentang misi pendakwah tersebut. Penyebab paling utama dalam mempengaruhi orang lain adalah akhlak dan moral. Akhlak dan moral Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebabkan mereka menerima beliau; senang tatkala melihatnya, bergembira karena dia menjadi perantara dalam masalah yang mereka hadapi, ridha, dan menerima sebelum dan setelah ia memutuskan. Pada kasus pasukan bergajah adalah penobatan kaum Quraisy sebagai pahlawan legendaris dan pada kasus pembangunan Ka’bah adalah penobatan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pahlawan legendaris yang memiliki keutamaan lebih di atas tokoh-tokoh Quraisy. Semua itu sebagai pengantar kenabian yang sebentar lagi akan tiba. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghalangi terjadinya pertumpahan darah saat itu, dan akan menghalau terjadinya pertumpahan darah esok, serta mampu mempersatukan manusia kelah setelah mereka berpecah-belah. Oleh karena itu, beliaulah yang akan mempersatukan bangsa Arab dan yang akan menyatukan mereka dengan umat lainnya di bawah bendera keislaman dengan izin Allah Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dijaga oleh Allah sedari kecil. Seperti terlihat pada perkata pamannya Al-‘Abbas agar beliau mengenakan sarung saat membantu dalam pembangunan Ka’bah agar tidak terkena batu. Akhirnya beliau terjatuh, kemudian sadar lantas Al-‘Abbas menutupkan sarung pada beliau. Ini bukti penjagaan Allah pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hajar Aswad, Batu dari Surga Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam.” (HR. Tirmidzi, no. 877 dan An-Nasa’i, no. 2938. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad, 1: 307. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah batu dari surga’ shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah itu tidak memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu dha’if karena kelirunya ‘Atha’) Keadaan batu mulia ini di hari kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.” (HR. Tirmidzi, no. 961; Ibnu Majah, no. 2944; dan Ahmad, 1:247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Anjuran Mencium Hajar Aswad Dari ‘Abis bin Rabi’ah, ia berkata, قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al-Khatthab) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari, no. 1597, 1605; Muslim, no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim, no. 1270).   Keistimewaan Hajar Aswad Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (9:14) menjelaskan, “Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki empat rukun. Pertama adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun Yamani. Rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani disebut dengan Yamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain disebut dengan Syamiyyaani. Rukun Hajar Aswad memiliki dua keutamaan, yaitu: [1] di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim ‘alaihis salam, dan [2] di sana terdapat Hajar Aswad. Sedangkan rukun Yamani memiliki satu keutamaan saja yaitu karena di sana adalah letak qawa’id (pondasi) Ibrahim. Sedangkan di rukun yang lainnya tidak ada salah satu dari dua keutamaan tadi. Oleh karena itu, Hajar Aswad dikhususkan dua hal, yaitu mengusap dan menciumnya karena rukun tersebut memiliki dua keutamaan tadi. Sedangkan rukun Yamani disyariatkan untuk mengusapnya dan tidak menciumnya karena rukun tersebut hanya memiliki satu keutamaan. Sedangkan rukun yang lainnya tidak dicium dan tidak diusap. Wallahu a’lam.”   Catatan tentang Hijr Penyebutan yang tepat adalah Hijr, bukan Hijr Isma’il dan tidak ada kaitannya Hijr di sini dengan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Di situ juga bukanlah tempat dikuburkannya Isma’il atau Hajar (ibunya). Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Hijr dengan Jadr. Hijr adalah bagian dari Ka’bah. Siapa yang shalat di Hijr berarti telah shalat di dalam Ka’bah. Shalat dalam Ka’bah dibolehkan untuk shalat sunnah saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk Ka’bah lalu shalat dua raka’at di dalamnya. Ini terjadi pada saat Fathul Makkah, penaklukan kota Makkah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan kedua, Tahun 1392. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Dar Ihya’ At Turots (Maktabah Syamilah) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi. 1:223-224. Fadhail Al-Hajj wa Al-‘Umrah. Dr. Nashir bin Ibrahim Al-‘Abudiy Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Referensi Web: https://islamqa.info/ar/22004, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB https://islamqa.info/ar/142783, diakses pada 23 Februari 2018, 10:34 WIB — Disusun di Perpus Rumaysho, 7 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (23 Februari 2018), Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hajar aswad hijr ismail kabah makkah masjidil haram sirah nabi

Manhajus Salikin: Mandi Wajib Karena Haidh, Nifas, Kematian, dan Masuk Islam

Download   Ada lagi sebab mandi wajib lainnya yaitu karena haidh dan nifas, mandi untuk jenazah, dan masuk Islam. Kita lanjutkan bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Hal-Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib dan Caranya   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Yang menyebabkan mandi wajib adalah: Keluarnya darah haidh dan nifas. Kematian selain karena syahid. Islamnya orang kafir. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ‘Dan jika kamu junub maka mandilah.’ (QS. Al-Maidah: 6) Juga dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ‘Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.’ (QS.Al-Baqarah: 222). Yang dimaksudkan “apabila mereka telah suci” adalah apabila telah mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memandikan jenazah. Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk mandi bagi yang masuk Islam.”   Mandi Karena Haidh dan Nifas Wajib bagi wanita yang mengalami haidh dan nifas untuk mandi jika telah suci. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222) Dalil pendukung lainnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy, فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى “Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 320 dan Muslim, no. 333). Juga hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai darah. ‘Aisyah menyatakan bahwa ia melihat pada wadahnya yang digunakan untuk mencuci pakaian penuh dengan darah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan kepadanya, امْكُثِى قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحْبِسُكِ حَيْضَتُكِ ثُمَّ اغْتَسِلِى وَصَلِّى “Diamlah selama masa kebiasaan haidhmu, kemudian mandi lalu shalatlah.” (HR. Muslim, no. 334) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2:510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha–Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah–berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci–darahnya berhenti–, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18:325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Karenanya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami.   Mandi Karena Kematian Kematian itu menyebabkan wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu beliau perintahkan, ‘Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus.” (HR. Bukhari, no. 1196 dan Muslim, no. 939). Menurut jumhur ulama, yang dimaksud puterinya di sini adalah Zainab. Zainab ini yang menikah dengan Abu Al-‘Ash. Adapun yang mati syahid tidaklah wajib dimandikan karena berdasarkan hadits Jabir, ia menyatakan, وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِى دِمَائِهِمْ ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkan mereka (yang meninggal dunia pada perang Uhud) dengan darah-darah mereka dan tidak dimandikan, tidak pula dishalatkan.” (HR. Bukhari, no. 1343)   Mandi Karena Masuk Islam Begitu pula jika orang kafir masuk Islam, maka ia diperintahkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadits Qais bin ‘Ashim, ia berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ. “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara.” (HR. Abu Daud, no. 355; Tirmidzi, no. 605; dan An-Nasa’i, no. 188. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hukum asal perintah menunjukkan wajibnya. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi darah haid darah haidh jenazah mandi junub mandi wajib manhajus salikin nifas shalat jenazah

Manhajus Salikin: Mandi Wajib Karena Haidh, Nifas, Kematian, dan Masuk Islam

Download   Ada lagi sebab mandi wajib lainnya yaitu karena haidh dan nifas, mandi untuk jenazah, dan masuk Islam. Kita lanjutkan bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Hal-Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib dan Caranya   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Yang menyebabkan mandi wajib adalah: Keluarnya darah haidh dan nifas. Kematian selain karena syahid. Islamnya orang kafir. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ‘Dan jika kamu junub maka mandilah.’ (QS. Al-Maidah: 6) Juga dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ‘Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.’ (QS.Al-Baqarah: 222). Yang dimaksudkan “apabila mereka telah suci” adalah apabila telah mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memandikan jenazah. Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk mandi bagi yang masuk Islam.”   Mandi Karena Haidh dan Nifas Wajib bagi wanita yang mengalami haidh dan nifas untuk mandi jika telah suci. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222) Dalil pendukung lainnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy, فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى “Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 320 dan Muslim, no. 333). Juga hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai darah. ‘Aisyah menyatakan bahwa ia melihat pada wadahnya yang digunakan untuk mencuci pakaian penuh dengan darah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan kepadanya, امْكُثِى قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحْبِسُكِ حَيْضَتُكِ ثُمَّ اغْتَسِلِى وَصَلِّى “Diamlah selama masa kebiasaan haidhmu, kemudian mandi lalu shalatlah.” (HR. Muslim, no. 334) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2:510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha–Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah–berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci–darahnya berhenti–, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18:325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Karenanya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami.   Mandi Karena Kematian Kematian itu menyebabkan wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu beliau perintahkan, ‘Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus.” (HR. Bukhari, no. 1196 dan Muslim, no. 939). Menurut jumhur ulama, yang dimaksud puterinya di sini adalah Zainab. Zainab ini yang menikah dengan Abu Al-‘Ash. Adapun yang mati syahid tidaklah wajib dimandikan karena berdasarkan hadits Jabir, ia menyatakan, وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِى دِمَائِهِمْ ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkan mereka (yang meninggal dunia pada perang Uhud) dengan darah-darah mereka dan tidak dimandikan, tidak pula dishalatkan.” (HR. Bukhari, no. 1343)   Mandi Karena Masuk Islam Begitu pula jika orang kafir masuk Islam, maka ia diperintahkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadits Qais bin ‘Ashim, ia berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ. “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara.” (HR. Abu Daud, no. 355; Tirmidzi, no. 605; dan An-Nasa’i, no. 188. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hukum asal perintah menunjukkan wajibnya. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi darah haid darah haidh jenazah mandi junub mandi wajib manhajus salikin nifas shalat jenazah
Download   Ada lagi sebab mandi wajib lainnya yaitu karena haidh dan nifas, mandi untuk jenazah, dan masuk Islam. Kita lanjutkan bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Hal-Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib dan Caranya   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Yang menyebabkan mandi wajib adalah: Keluarnya darah haidh dan nifas. Kematian selain karena syahid. Islamnya orang kafir. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ‘Dan jika kamu junub maka mandilah.’ (QS. Al-Maidah: 6) Juga dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ‘Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.’ (QS.Al-Baqarah: 222). Yang dimaksudkan “apabila mereka telah suci” adalah apabila telah mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memandikan jenazah. Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk mandi bagi yang masuk Islam.”   Mandi Karena Haidh dan Nifas Wajib bagi wanita yang mengalami haidh dan nifas untuk mandi jika telah suci. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222) Dalil pendukung lainnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy, فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى “Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 320 dan Muslim, no. 333). Juga hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai darah. ‘Aisyah menyatakan bahwa ia melihat pada wadahnya yang digunakan untuk mencuci pakaian penuh dengan darah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan kepadanya, امْكُثِى قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحْبِسُكِ حَيْضَتُكِ ثُمَّ اغْتَسِلِى وَصَلِّى “Diamlah selama masa kebiasaan haidhmu, kemudian mandi lalu shalatlah.” (HR. Muslim, no. 334) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2:510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha–Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah–berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci–darahnya berhenti–, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18:325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Karenanya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami.   Mandi Karena Kematian Kematian itu menyebabkan wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu beliau perintahkan, ‘Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus.” (HR. Bukhari, no. 1196 dan Muslim, no. 939). Menurut jumhur ulama, yang dimaksud puterinya di sini adalah Zainab. Zainab ini yang menikah dengan Abu Al-‘Ash. Adapun yang mati syahid tidaklah wajib dimandikan karena berdasarkan hadits Jabir, ia menyatakan, وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِى دِمَائِهِمْ ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkan mereka (yang meninggal dunia pada perang Uhud) dengan darah-darah mereka dan tidak dimandikan, tidak pula dishalatkan.” (HR. Bukhari, no. 1343)   Mandi Karena Masuk Islam Begitu pula jika orang kafir masuk Islam, maka ia diperintahkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadits Qais bin ‘Ashim, ia berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ. “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara.” (HR. Abu Daud, no. 355; Tirmidzi, no. 605; dan An-Nasa’i, no. 188. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hukum asal perintah menunjukkan wajibnya. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi darah haid darah haidh jenazah mandi junub mandi wajib manhajus salikin nifas shalat jenazah


Download   Ada lagi sebab mandi wajib lainnya yaitu karena haidh dan nifas, mandi untuk jenazah, dan masuk Islam. Kita lanjutkan bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Hal-Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib dan Caranya   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Yang menyebabkan mandi wajib adalah: Keluarnya darah haidh dan nifas. Kematian selain karena syahid. Islamnya orang kafir. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ‘Dan jika kamu junub maka mandilah.’ (QS. Al-Maidah: 6) Juga dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ‘Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.’ (QS.Al-Baqarah: 222). Yang dimaksudkan “apabila mereka telah suci” adalah apabila telah mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memandikan jenazah. Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk mandi bagi yang masuk Islam.”   Mandi Karena Haidh dan Nifas Wajib bagi wanita yang mengalami haidh dan nifas untuk mandi jika telah suci. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222) Dalil pendukung lainnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy, فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى “Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 320 dan Muslim, no. 333). Juga hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai darah. ‘Aisyah menyatakan bahwa ia melihat pada wadahnya yang digunakan untuk mencuci pakaian penuh dengan darah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan kepadanya, امْكُثِى قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحْبِسُكِ حَيْضَتُكِ ثُمَّ اغْتَسِلِى وَصَلِّى “Diamlah selama masa kebiasaan haidhmu, kemudian mandi lalu shalatlah.” (HR. Muslim, no. 334) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2:510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha–Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah–berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci–darahnya berhenti–, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18:325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Karenanya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami.   Mandi Karena Kematian Kematian itu menyebabkan wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu beliau perintahkan, ‘Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus.” (HR. Bukhari, no. 1196 dan Muslim, no. 939). Menurut jumhur ulama, yang dimaksud puterinya di sini adalah Zainab. Zainab ini yang menikah dengan Abu Al-‘Ash. Adapun yang mati syahid tidaklah wajib dimandikan karena berdasarkan hadits Jabir, ia menyatakan, وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِى دِمَائِهِمْ ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkan mereka (yang meninggal dunia pada perang Uhud) dengan darah-darah mereka dan tidak dimandikan, tidak pula dishalatkan.” (HR. Bukhari, no. 1343)   Mandi Karena Masuk Islam Begitu pula jika orang kafir masuk Islam, maka ia diperintahkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadits Qais bin ‘Ashim, ia berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ. “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara.” (HR. Abu Daud, no. 355; Tirmidzi, no. 605; dan An-Nasa’i, no. 188. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hukum asal perintah menunjukkan wajibnya. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi darah haid darah haidh jenazah mandi junub mandi wajib manhajus salikin nifas shalat jenazah

Dzikir Lebih Utama dari Infak dengan Emas dan Perak

Bahasan Riyadhus Sholihin kali ini menunjukkan keutamaan yang luar biasa dari dzikir sampai dibandingkan dengan infak emas dan perak.   Hadits #1441 وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمالِكُمْ ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيرٍ لَكُمْ مِنْ إنْفَاقِ الذَّهَبِ والفِضَّةِ ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أعْنَاقَكُمْ ؟ )) قَالَوا : بَلَى ، قَالَ : (( ذِكْرُ الله تَعَالَى )) . رَوَاهُ التِّرمْذِي ، قَالَ الحَاكِمُ أَبُو عَبْدِ الله : (( إِسْنَادُهُ صَحِيْحٌ )) Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mauhkah kuberitahukan kepada kalian amal yang paling baik dan paling suci menurut Rabb kalian, dan yang paling tinggi derajatnya untuk kalian, juga lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada bertemu dengan musuh kalian lalu kalian menebas batang leher mereka dan mereka membalasnya?” Para sahabat berkata, “Tentu mau.” Beliau menjawab, “Dzikir mengingat Allah.” (HR. Tirmidzi. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) [HR. Tirmidzi, no. 3377; Ibnu Majah, no. 3790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan berdzikir dan itu bisa menyamai berjihad di jalan Allah dan menafkahi harta pada jalan Allah. Seluruh amal bertujuan untuk mengingat Allah (dzikrullah). Tujuan pastilah lebih mulia daripada wasilah (perantara). Tidak seluruh amal dibalas pahalanya dilihat dari kerja keras. Bisa jadi Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang besar. Dzikir yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dzikir yang sempurna dengan lisan, memikirkan dengan hati, dan menghadirkan keagungan Allah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:462. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsDzikir keutamaan dzikir riyadhus sholihin

Dzikir Lebih Utama dari Infak dengan Emas dan Perak

Bahasan Riyadhus Sholihin kali ini menunjukkan keutamaan yang luar biasa dari dzikir sampai dibandingkan dengan infak emas dan perak.   Hadits #1441 وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمالِكُمْ ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيرٍ لَكُمْ مِنْ إنْفَاقِ الذَّهَبِ والفِضَّةِ ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أعْنَاقَكُمْ ؟ )) قَالَوا : بَلَى ، قَالَ : (( ذِكْرُ الله تَعَالَى )) . رَوَاهُ التِّرمْذِي ، قَالَ الحَاكِمُ أَبُو عَبْدِ الله : (( إِسْنَادُهُ صَحِيْحٌ )) Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mauhkah kuberitahukan kepada kalian amal yang paling baik dan paling suci menurut Rabb kalian, dan yang paling tinggi derajatnya untuk kalian, juga lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada bertemu dengan musuh kalian lalu kalian menebas batang leher mereka dan mereka membalasnya?” Para sahabat berkata, “Tentu mau.” Beliau menjawab, “Dzikir mengingat Allah.” (HR. Tirmidzi. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) [HR. Tirmidzi, no. 3377; Ibnu Majah, no. 3790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan berdzikir dan itu bisa menyamai berjihad di jalan Allah dan menafkahi harta pada jalan Allah. Seluruh amal bertujuan untuk mengingat Allah (dzikrullah). Tujuan pastilah lebih mulia daripada wasilah (perantara). Tidak seluruh amal dibalas pahalanya dilihat dari kerja keras. Bisa jadi Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang besar. Dzikir yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dzikir yang sempurna dengan lisan, memikirkan dengan hati, dan menghadirkan keagungan Allah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:462. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsDzikir keutamaan dzikir riyadhus sholihin
Bahasan Riyadhus Sholihin kali ini menunjukkan keutamaan yang luar biasa dari dzikir sampai dibandingkan dengan infak emas dan perak.   Hadits #1441 وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمالِكُمْ ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيرٍ لَكُمْ مِنْ إنْفَاقِ الذَّهَبِ والفِضَّةِ ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أعْنَاقَكُمْ ؟ )) قَالَوا : بَلَى ، قَالَ : (( ذِكْرُ الله تَعَالَى )) . رَوَاهُ التِّرمْذِي ، قَالَ الحَاكِمُ أَبُو عَبْدِ الله : (( إِسْنَادُهُ صَحِيْحٌ )) Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mauhkah kuberitahukan kepada kalian amal yang paling baik dan paling suci menurut Rabb kalian, dan yang paling tinggi derajatnya untuk kalian, juga lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada bertemu dengan musuh kalian lalu kalian menebas batang leher mereka dan mereka membalasnya?” Para sahabat berkata, “Tentu mau.” Beliau menjawab, “Dzikir mengingat Allah.” (HR. Tirmidzi. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) [HR. Tirmidzi, no. 3377; Ibnu Majah, no. 3790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan berdzikir dan itu bisa menyamai berjihad di jalan Allah dan menafkahi harta pada jalan Allah. Seluruh amal bertujuan untuk mengingat Allah (dzikrullah). Tujuan pastilah lebih mulia daripada wasilah (perantara). Tidak seluruh amal dibalas pahalanya dilihat dari kerja keras. Bisa jadi Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang besar. Dzikir yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dzikir yang sempurna dengan lisan, memikirkan dengan hati, dan menghadirkan keagungan Allah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:462. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsDzikir keutamaan dzikir riyadhus sholihin


Bahasan Riyadhus Sholihin kali ini menunjukkan keutamaan yang luar biasa dari dzikir sampai dibandingkan dengan infak emas dan perak.   Hadits #1441 وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمالِكُمْ ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيرٍ لَكُمْ مِنْ إنْفَاقِ الذَّهَبِ والفِضَّةِ ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أعْنَاقَكُمْ ؟ )) قَالَوا : بَلَى ، قَالَ : (( ذِكْرُ الله تَعَالَى )) . رَوَاهُ التِّرمْذِي ، قَالَ الحَاكِمُ أَبُو عَبْدِ الله : (( إِسْنَادُهُ صَحِيْحٌ )) Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mauhkah kuberitahukan kepada kalian amal yang paling baik dan paling suci menurut Rabb kalian, dan yang paling tinggi derajatnya untuk kalian, juga lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada bertemu dengan musuh kalian lalu kalian menebas batang leher mereka dan mereka membalasnya?” Para sahabat berkata, “Tentu mau.” Beliau menjawab, “Dzikir mengingat Allah.” (HR. Tirmidzi. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) [HR. Tirmidzi, no. 3377; Ibnu Majah, no. 3790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan berdzikir dan itu bisa menyamai berjihad di jalan Allah dan menafkahi harta pada jalan Allah. Seluruh amal bertujuan untuk mengingat Allah (dzikrullah). Tujuan pastilah lebih mulia daripada wasilah (perantara). Tidak seluruh amal dibalas pahalanya dilihat dari kerja keras. Bisa jadi Allah membalas amalan yang sedikit dengan pahala yang besar. Dzikir yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dzikir yang sempurna dengan lisan, memikirkan dengan hati, dan menghadirkan keagungan Allah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:462. — Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22 Februari 2018), Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsDzikir keutamaan dzikir riyadhus sholihin

Hukum Pengumuman Sebelum Jumatan

Pengumuman Sebelum Shalat Jum’at Apa hukum pengumuman sebelum jumatan di masjid? apakah dibolehkan? Kadang sedikit menggangu kami ketika shalat sunnah, apalagi pengumumannya lama sekali. Matur suwun ustadz Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara yang dianjurkan bagi makmum ketika jumatan adalah memperbanyak shalat sunah sebelum khatib naik mimbar. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda. مَنْ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa mandi kemudian dia menghadiri shalat Jum’at, lalu mengerjakan shalat sunah sesuai yang Allah takdirkan baginya, selanjutnya dia diam sehingga imam selesai dari khutbahnya dan kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya, maka akan diberikan ampunan baginya atas dosa antara satu jum’at itu dengan jum’at yang lain dan ditambah tiga hari.” (HR. Muslim 857). Dan hadis tentang ini sangat banyak.. Karena itu, dianjurkan untuk menjaga suasana tenang sejak masuk masjid hingga jumatan selesai. Agar mereka yang shalat dan membaca al-Quran bisa lebih khusyu’ dengan ibadahnya. Bahkan sampaipun orang yang sedang membaca al-Qur’an dilarang mengeraskan bacaannya agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ Jangan saling berlomba mengeraskan bacaan al-Quran sehingga mengganggu yang lain. (HR. Malik dalam Al-Muwatha [1/80]), dan dishahihkan Ibnu Abdil Barr). Bagaimana dengan pengumuman sebelum khatib naik mimbar? Ada sebagian masjid yang pernah saya datangi tidak melakukan pengumuman sebelum jumatan, dengan pertimbangan agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat sunah. Kita menghargai sikap ini dengan pertimbangan yang disampaikan. Dan laporan itu disampaikan secara tertulis di papan pengumuman. Namun apakah pengumuman melalui mimbar ini dilarang? Kita tidak memungkiri bahwa pengumuman ini memiliki manfaat. Diantaranya sebagai laporan pertanggung jawaban terhadap kontak infak dari jamaah. Sehingga terjadi benturan antara madharat dan manfaat. Madharatnya dalam bentuk mengganggu sebagian jamaah yang sedang shalat. Sementara manfaatnya menghilangkan adanya salah sangka dari jamaah terkait aktivitas takmir. Dalam hal ini berlaku kaidah: إذا تعارضت المصلحة والمفسدة قُدِّم أرجحهما Apabila maslahat dan madharat saling bertentangan, maka diambil yang paling kuat. (al-Qawaid al-Fiqhiyah fi al-Madzahib al-Arba’ah, 2/775) Dengan mempertimbangkan kondisi di atas, insyaaAllah sebatas mengumumkan perolehan infak tidak sangat mengganggu mereka yang sedang shalat, apalagi ini dibutuhkan. Dan kami sarankan agar hanya sebutuhnya saja, sampaikan yang penting. Jika butuh rincian, cukup ditempel di dinding pengumuman.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Membaca Al Quran Dalam Hati, Kisah Nabi Isa Disalib, Berat Beras Zakat Fitrah, Tata Cara Shalat Jama Qashar, Hadits Tentang Idul Fitri, Makan Buah Setelah Makan Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid

Hukum Pengumuman Sebelum Jumatan

Pengumuman Sebelum Shalat Jum’at Apa hukum pengumuman sebelum jumatan di masjid? apakah dibolehkan? Kadang sedikit menggangu kami ketika shalat sunnah, apalagi pengumumannya lama sekali. Matur suwun ustadz Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara yang dianjurkan bagi makmum ketika jumatan adalah memperbanyak shalat sunah sebelum khatib naik mimbar. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda. مَنْ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa mandi kemudian dia menghadiri shalat Jum’at, lalu mengerjakan shalat sunah sesuai yang Allah takdirkan baginya, selanjutnya dia diam sehingga imam selesai dari khutbahnya dan kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya, maka akan diberikan ampunan baginya atas dosa antara satu jum’at itu dengan jum’at yang lain dan ditambah tiga hari.” (HR. Muslim 857). Dan hadis tentang ini sangat banyak.. Karena itu, dianjurkan untuk menjaga suasana tenang sejak masuk masjid hingga jumatan selesai. Agar mereka yang shalat dan membaca al-Quran bisa lebih khusyu’ dengan ibadahnya. Bahkan sampaipun orang yang sedang membaca al-Qur’an dilarang mengeraskan bacaannya agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ Jangan saling berlomba mengeraskan bacaan al-Quran sehingga mengganggu yang lain. (HR. Malik dalam Al-Muwatha [1/80]), dan dishahihkan Ibnu Abdil Barr). Bagaimana dengan pengumuman sebelum khatib naik mimbar? Ada sebagian masjid yang pernah saya datangi tidak melakukan pengumuman sebelum jumatan, dengan pertimbangan agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat sunah. Kita menghargai sikap ini dengan pertimbangan yang disampaikan. Dan laporan itu disampaikan secara tertulis di papan pengumuman. Namun apakah pengumuman melalui mimbar ini dilarang? Kita tidak memungkiri bahwa pengumuman ini memiliki manfaat. Diantaranya sebagai laporan pertanggung jawaban terhadap kontak infak dari jamaah. Sehingga terjadi benturan antara madharat dan manfaat. Madharatnya dalam bentuk mengganggu sebagian jamaah yang sedang shalat. Sementara manfaatnya menghilangkan adanya salah sangka dari jamaah terkait aktivitas takmir. Dalam hal ini berlaku kaidah: إذا تعارضت المصلحة والمفسدة قُدِّم أرجحهما Apabila maslahat dan madharat saling bertentangan, maka diambil yang paling kuat. (al-Qawaid al-Fiqhiyah fi al-Madzahib al-Arba’ah, 2/775) Dengan mempertimbangkan kondisi di atas, insyaaAllah sebatas mengumumkan perolehan infak tidak sangat mengganggu mereka yang sedang shalat, apalagi ini dibutuhkan. Dan kami sarankan agar hanya sebutuhnya saja, sampaikan yang penting. Jika butuh rincian, cukup ditempel di dinding pengumuman.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Membaca Al Quran Dalam Hati, Kisah Nabi Isa Disalib, Berat Beras Zakat Fitrah, Tata Cara Shalat Jama Qashar, Hadits Tentang Idul Fitri, Makan Buah Setelah Makan Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid
Pengumuman Sebelum Shalat Jum’at Apa hukum pengumuman sebelum jumatan di masjid? apakah dibolehkan? Kadang sedikit menggangu kami ketika shalat sunnah, apalagi pengumumannya lama sekali. Matur suwun ustadz Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara yang dianjurkan bagi makmum ketika jumatan adalah memperbanyak shalat sunah sebelum khatib naik mimbar. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda. مَنْ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa mandi kemudian dia menghadiri shalat Jum’at, lalu mengerjakan shalat sunah sesuai yang Allah takdirkan baginya, selanjutnya dia diam sehingga imam selesai dari khutbahnya dan kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya, maka akan diberikan ampunan baginya atas dosa antara satu jum’at itu dengan jum’at yang lain dan ditambah tiga hari.” (HR. Muslim 857). Dan hadis tentang ini sangat banyak.. Karena itu, dianjurkan untuk menjaga suasana tenang sejak masuk masjid hingga jumatan selesai. Agar mereka yang shalat dan membaca al-Quran bisa lebih khusyu’ dengan ibadahnya. Bahkan sampaipun orang yang sedang membaca al-Qur’an dilarang mengeraskan bacaannya agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ Jangan saling berlomba mengeraskan bacaan al-Quran sehingga mengganggu yang lain. (HR. Malik dalam Al-Muwatha [1/80]), dan dishahihkan Ibnu Abdil Barr). Bagaimana dengan pengumuman sebelum khatib naik mimbar? Ada sebagian masjid yang pernah saya datangi tidak melakukan pengumuman sebelum jumatan, dengan pertimbangan agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat sunah. Kita menghargai sikap ini dengan pertimbangan yang disampaikan. Dan laporan itu disampaikan secara tertulis di papan pengumuman. Namun apakah pengumuman melalui mimbar ini dilarang? Kita tidak memungkiri bahwa pengumuman ini memiliki manfaat. Diantaranya sebagai laporan pertanggung jawaban terhadap kontak infak dari jamaah. Sehingga terjadi benturan antara madharat dan manfaat. Madharatnya dalam bentuk mengganggu sebagian jamaah yang sedang shalat. Sementara manfaatnya menghilangkan adanya salah sangka dari jamaah terkait aktivitas takmir. Dalam hal ini berlaku kaidah: إذا تعارضت المصلحة والمفسدة قُدِّم أرجحهما Apabila maslahat dan madharat saling bertentangan, maka diambil yang paling kuat. (al-Qawaid al-Fiqhiyah fi al-Madzahib al-Arba’ah, 2/775) Dengan mempertimbangkan kondisi di atas, insyaaAllah sebatas mengumumkan perolehan infak tidak sangat mengganggu mereka yang sedang shalat, apalagi ini dibutuhkan. Dan kami sarankan agar hanya sebutuhnya saja, sampaikan yang penting. Jika butuh rincian, cukup ditempel di dinding pengumuman.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Membaca Al Quran Dalam Hati, Kisah Nabi Isa Disalib, Berat Beras Zakat Fitrah, Tata Cara Shalat Jama Qashar, Hadits Tentang Idul Fitri, Makan Buah Setelah Makan Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/405834555&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pengumuman Sebelum Shalat Jum’at Apa hukum pengumuman sebelum jumatan di masjid? apakah dibolehkan? Kadang sedikit menggangu kami ketika shalat sunnah, apalagi pengumumannya lama sekali. Matur suwun ustadz Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara yang dianjurkan bagi makmum ketika jumatan adalah memperbanyak shalat sunah sebelum khatib naik mimbar. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda. مَنْ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa mandi kemudian dia menghadiri shalat Jum’at, lalu mengerjakan shalat sunah sesuai yang Allah takdirkan baginya, selanjutnya dia diam sehingga imam selesai dari khutbahnya dan kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya, maka akan diberikan ampunan baginya atas dosa antara satu jum’at itu dengan jum’at yang lain dan ditambah tiga hari.” (HR. Muslim 857). Dan hadis tentang ini sangat banyak.. Karena itu, dianjurkan untuk menjaga suasana tenang sejak masuk masjid hingga jumatan selesai. Agar mereka yang shalat dan membaca al-Quran bisa lebih khusyu’ dengan ibadahnya. Bahkan sampaipun orang yang sedang membaca al-Qur’an dilarang mengeraskan bacaannya agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, لَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ Jangan saling berlomba mengeraskan bacaan al-Quran sehingga mengganggu yang lain. (HR. Malik dalam Al-Muwatha [1/80]), dan dishahihkan Ibnu Abdil Barr). Bagaimana dengan pengumuman sebelum khatib naik mimbar? Ada sebagian masjid yang pernah saya datangi tidak melakukan pengumuman sebelum jumatan, dengan pertimbangan agar tidak mengganggu mereka yang sedang shalat sunah. Kita menghargai sikap ini dengan pertimbangan yang disampaikan. Dan laporan itu disampaikan secara tertulis di papan pengumuman. Namun apakah pengumuman melalui mimbar ini dilarang? Kita tidak memungkiri bahwa pengumuman ini memiliki manfaat. Diantaranya sebagai laporan pertanggung jawaban terhadap kontak infak dari jamaah. Sehingga terjadi benturan antara madharat dan manfaat. Madharatnya dalam bentuk mengganggu sebagian jamaah yang sedang shalat. Sementara manfaatnya menghilangkan adanya salah sangka dari jamaah terkait aktivitas takmir. Dalam hal ini berlaku kaidah: إذا تعارضت المصلحة والمفسدة قُدِّم أرجحهما Apabila maslahat dan madharat saling bertentangan, maka diambil yang paling kuat. (al-Qawaid al-Fiqhiyah fi al-Madzahib al-Arba’ah, 2/775) Dengan mempertimbangkan kondisi di atas, insyaaAllah sebatas mengumumkan perolehan infak tidak sangat mengganggu mereka yang sedang shalat, apalagi ini dibutuhkan. Dan kami sarankan agar hanya sebutuhnya saja, sampaikan yang penting. Jika butuh rincian, cukup ditempel di dinding pengumuman.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Membaca Al Quran Dalam Hati, Kisah Nabi Isa Disalib, Berat Beras Zakat Fitrah, Tata Cara Shalat Jama Qashar, Hadits Tentang Idul Fitri, Makan Buah Setelah Makan Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok … Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468) Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ “Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323) Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594) Dalam hadits lainnya disebutkan, ‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ “Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593) Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran. — Al-faqir ila maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018) Info Donasi Kajian Malam Kamis DS sedang minus besar, hubungi WA: 0811267791   Artikel Rumaysho.Com Tagskewajiban suami suami istri

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok … Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468) Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ “Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323) Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594) Dalam hadits lainnya disebutkan, ‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ “Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593) Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran. — Al-faqir ila maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018) Info Donasi Kajian Malam Kamis DS sedang minus besar, hubungi WA: 0811267791   Artikel Rumaysho.Com Tagskewajiban suami suami istri
Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok … Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468) Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ “Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323) Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594) Dalam hadits lainnya disebutkan, ‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ “Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593) Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran. — Al-faqir ila maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018) Info Donasi Kajian Malam Kamis DS sedang minus besar, hubungi WA: 0811267791   Artikel Rumaysho.Com Tagskewajiban suami suami istri


Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok … Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468) Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ “Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323) Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594) Dalam hadits lainnya disebutkan, ‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ “Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593) Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran. — Al-faqir ila maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018) Info Donasi Kajian Malam Kamis DS sedang minus besar, hubungi WA: 0811267791   Artikel Rumaysho.Com Tagskewajiban suami suami istri

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Sang Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran), Habrul Ummah (Ulama umat Islam) dan Mufassir (Ulama Tafsir) di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhumAbdullah bin Abbas atau dikenal dengan panggilan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama Ahli Tafsir di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan disebut sebagai Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran) dan Sang Habrul Ummah (Ulama umat Islam) .Beliau adalah putra dari paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lahir tiga tahun sebelum hirahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mulazamah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau adalah putra dari pamannya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan beliau dengan doa-doa berikut ini:اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ Ya Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik). [HR. Al-Bukhari dan Muslim].اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الكِتَابَ Ya Allah ajarkanlah kepadanya ilmu Alquran. [HR. Al-Bukhari]. اللهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَYa Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik) dan ajarkanlah kepadanya ilmu Tafsir. [Disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah].Sehingga pantaslah jika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjadi sosok ulama Tafsir yang tersohor di kalangan generasi umat yang paling mulia dari seluruh umat lainnya, yaitu generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum.Dan keahlian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dalam masalah Tafsir telah diakui oleh para ulama lainnya, oleh karena itulah seorang Ahli Tafsir lainnya di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, pernah menggelari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dengan gelar : Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran).Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu :نعم ترجمان القرآن ابن عباسSebaik-baik penyampai makna Alquran adalah Ibnu Abbas.Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga berkata:لو أدرك ابن عباس أسناننا ما عاشره منا رجلSeandainya Ibnu Abbas sempat (berumur panjang) sampai menjumpai umur kita, maka tidak ada seorangpun diantara kita yang mampu setara (ilmunya) dengannya.Padahal ketika Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengucapkan pujian tersebut, umur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu belumlah mencapai 35 tahun, sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu wafat pada umur 71 tahun, maka anda bisa bayangkan bagaimana tingginya ilmu Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat-saat di akhir hayatnya!Pembagian TafsirTafsir Alquran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, sesuai dengan tinjauannya masing-masing.Diantara tinjauan pembagian tafsir Alquran adalah : Tafsir ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir ( معرفة الناس له). Tafsir ditinjau dari sisi cara untuk menghasilkan tafsir. (طريق الوصول إليه). Tafsir ditinjau dari sisi metode dalam menafsirkan Alquran. ( أساليبه). Tafsir ditinjau dari sisi aliran Ahli Tafsir dalam menafsirkan Alquran (اتجاهات المفسرين فيه), dan masih terdapat lagi sisi tinjauan yang lainnya. Sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama tafsir yang membagi tafsir Alquran menjadi empat, hal ini ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir (معرفة الناس له).(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Shalat Berjamaah Beserta Dalilnya, Kisah Lukman, Arti Khalwat, Gambar Cara Mandi Wajib, Kisah Abu Jahal

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Sang Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran), Habrul Ummah (Ulama umat Islam) dan Mufassir (Ulama Tafsir) di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhumAbdullah bin Abbas atau dikenal dengan panggilan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama Ahli Tafsir di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan disebut sebagai Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran) dan Sang Habrul Ummah (Ulama umat Islam) .Beliau adalah putra dari paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lahir tiga tahun sebelum hirahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mulazamah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau adalah putra dari pamannya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan beliau dengan doa-doa berikut ini:اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ Ya Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik). [HR. Al-Bukhari dan Muslim].اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الكِتَابَ Ya Allah ajarkanlah kepadanya ilmu Alquran. [HR. Al-Bukhari]. اللهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَYa Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik) dan ajarkanlah kepadanya ilmu Tafsir. [Disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah].Sehingga pantaslah jika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjadi sosok ulama Tafsir yang tersohor di kalangan generasi umat yang paling mulia dari seluruh umat lainnya, yaitu generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum.Dan keahlian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dalam masalah Tafsir telah diakui oleh para ulama lainnya, oleh karena itulah seorang Ahli Tafsir lainnya di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, pernah menggelari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dengan gelar : Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran).Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu :نعم ترجمان القرآن ابن عباسSebaik-baik penyampai makna Alquran adalah Ibnu Abbas.Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga berkata:لو أدرك ابن عباس أسناننا ما عاشره منا رجلSeandainya Ibnu Abbas sempat (berumur panjang) sampai menjumpai umur kita, maka tidak ada seorangpun diantara kita yang mampu setara (ilmunya) dengannya.Padahal ketika Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengucapkan pujian tersebut, umur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu belumlah mencapai 35 tahun, sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu wafat pada umur 71 tahun, maka anda bisa bayangkan bagaimana tingginya ilmu Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat-saat di akhir hayatnya!Pembagian TafsirTafsir Alquran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, sesuai dengan tinjauannya masing-masing.Diantara tinjauan pembagian tafsir Alquran adalah : Tafsir ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir ( معرفة الناس له). Tafsir ditinjau dari sisi cara untuk menghasilkan tafsir. (طريق الوصول إليه). Tafsir ditinjau dari sisi metode dalam menafsirkan Alquran. ( أساليبه). Tafsir ditinjau dari sisi aliran Ahli Tafsir dalam menafsirkan Alquran (اتجاهات المفسرين فيه), dan masih terdapat lagi sisi tinjauan yang lainnya. Sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama tafsir yang membagi tafsir Alquran menjadi empat, hal ini ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir (معرفة الناس له).(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Shalat Berjamaah Beserta Dalilnya, Kisah Lukman, Arti Khalwat, Gambar Cara Mandi Wajib, Kisah Abu Jahal
Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Sang Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran), Habrul Ummah (Ulama umat Islam) dan Mufassir (Ulama Tafsir) di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhumAbdullah bin Abbas atau dikenal dengan panggilan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama Ahli Tafsir di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan disebut sebagai Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran) dan Sang Habrul Ummah (Ulama umat Islam) .Beliau adalah putra dari paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lahir tiga tahun sebelum hirahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mulazamah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau adalah putra dari pamannya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan beliau dengan doa-doa berikut ini:اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ Ya Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik). [HR. Al-Bukhari dan Muslim].اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الكِتَابَ Ya Allah ajarkanlah kepadanya ilmu Alquran. [HR. Al-Bukhari]. اللهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَYa Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik) dan ajarkanlah kepadanya ilmu Tafsir. [Disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah].Sehingga pantaslah jika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjadi sosok ulama Tafsir yang tersohor di kalangan generasi umat yang paling mulia dari seluruh umat lainnya, yaitu generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum.Dan keahlian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dalam masalah Tafsir telah diakui oleh para ulama lainnya, oleh karena itulah seorang Ahli Tafsir lainnya di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, pernah menggelari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dengan gelar : Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran).Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu :نعم ترجمان القرآن ابن عباسSebaik-baik penyampai makna Alquran adalah Ibnu Abbas.Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga berkata:لو أدرك ابن عباس أسناننا ما عاشره منا رجلSeandainya Ibnu Abbas sempat (berumur panjang) sampai menjumpai umur kita, maka tidak ada seorangpun diantara kita yang mampu setara (ilmunya) dengannya.Padahal ketika Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengucapkan pujian tersebut, umur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu belumlah mencapai 35 tahun, sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu wafat pada umur 71 tahun, maka anda bisa bayangkan bagaimana tingginya ilmu Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat-saat di akhir hayatnya!Pembagian TafsirTafsir Alquran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, sesuai dengan tinjauannya masing-masing.Diantara tinjauan pembagian tafsir Alquran adalah : Tafsir ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir ( معرفة الناس له). Tafsir ditinjau dari sisi cara untuk menghasilkan tafsir. (طريق الوصول إليه). Tafsir ditinjau dari sisi metode dalam menafsirkan Alquran. ( أساليبه). Tafsir ditinjau dari sisi aliran Ahli Tafsir dalam menafsirkan Alquran (اتجاهات المفسرين فيه), dan masih terdapat lagi sisi tinjauan yang lainnya. Sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama tafsir yang membagi tafsir Alquran menjadi empat, hal ini ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir (معرفة الناس له).(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Shalat Berjamaah Beserta Dalilnya, Kisah Lukman, Arti Khalwat, Gambar Cara Mandi Wajib, Kisah Abu Jahal


Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Sang Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran), Habrul Ummah (Ulama umat Islam) dan Mufassir (Ulama Tafsir) di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhumAbdullah bin Abbas atau dikenal dengan panggilan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama Ahli Tafsir di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan disebut sebagai Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran) dan Sang Habrul Ummah (Ulama umat Islam) .Beliau adalah putra dari paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lahir tiga tahun sebelum hirahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mulazamah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau adalah putra dari pamannya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan beliau dengan doa-doa berikut ini:اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ Ya Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik). [HR. Al-Bukhari dan Muslim].اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الكِتَابَ Ya Allah ajarkanlah kepadanya ilmu Alquran. [HR. Al-Bukhari]. اللهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَYa Allah, jadikanlah ia orang yang memahami agama Islam (dengan baik) dan ajarkanlah kepadanya ilmu Tafsir. [Disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah].Sehingga pantaslah jika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjadi sosok ulama Tafsir yang tersohor di kalangan generasi umat yang paling mulia dari seluruh umat lainnya, yaitu generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum.Dan keahlian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dalam masalah Tafsir telah diakui oleh para ulama lainnya, oleh karena itulah seorang Ahli Tafsir lainnya di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, pernah menggelari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dengan gelar : Turjumanul Qur`an (Penyampai makna Alquran).Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu :نعم ترجمان القرآن ابن عباسSebaik-baik penyampai makna Alquran adalah Ibnu Abbas.Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga berkata:لو أدرك ابن عباس أسناننا ما عاشره منا رجلSeandainya Ibnu Abbas sempat (berumur panjang) sampai menjumpai umur kita, maka tidak ada seorangpun diantara kita yang mampu setara (ilmunya) dengannya.Padahal ketika Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengucapkan pujian tersebut, umur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu belumlah mencapai 35 tahun, sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu wafat pada umur 71 tahun, maka anda bisa bayangkan bagaimana tingginya ilmu Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat-saat di akhir hayatnya!Pembagian TafsirTafsir Alquran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, sesuai dengan tinjauannya masing-masing.Diantara tinjauan pembagian tafsir Alquran adalah : Tafsir ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir ( معرفة الناس له). Tafsir ditinjau dari sisi cara untuk menghasilkan tafsir. (طريق الوصول إليه). Tafsir ditinjau dari sisi metode dalam menafsirkan Alquran. ( أساليبه). Tafsir ditinjau dari sisi aliran Ahli Tafsir dalam menafsirkan Alquran (اتجاهات المفسرين فيه), dan masih terdapat lagi sisi tinjauan yang lainnya. Sedangkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu ulama tafsir yang membagi tafsir Alquran menjadi empat, hal ini ditinjau dari sisi pengetahuan manusia tentang tafsir (معرفة الناس له).(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Shalat Berjamaah Beserta Dalilnya, Kisah Lukman, Arti Khalwat, Gambar Cara Mandi Wajib, Kisah Abu Jahal
Prev     Next