Faedah Surat Yasin: Matahari Beredar Mengelilingi Bumi

Download   Matahari beredar mengelilingi bumi. Ini yang kita simpulkan dari kajian surah Yasin berikut ini. Tafsir Surah Yasin Ayat 36-38 سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ (36) وَآَيَةٌ لَهُمُ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُمْ مُظْلِمُونَ (37) وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (38) “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.  Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan. Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 36-38)   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan menyucikan Allah dari segala kekurangan dan sifat-sifat aib, itulah makna dari ucapan subhanallah. Allah itu Esa dan berbeda dengan makhluk-Nya. Tidaklah ada makhluk melainkan ada pasangannya. Ada tanaman yang bermacam-macam di muka bumi atas kuasa Allah. Ada sifat manusia yang berbeda (punya pasangan), ada laki-laki dan perempuan, ada hitam dan putih, ada tinggi dan pendek, ada sengsara dan bahagia, ada yang cerdas dan ada yang bodoh. Ada sifat-sifat yang berbeda seperti itu pada manusia. Manusia tidak mengetahui segala sesuatu. Sebagaimana pula diterangkan dalam surat, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra’: 85) “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”, di antara faedahnya bahwa malam itu berubah perlahan-lahan menjadi gelap. Asalnya dunia ini gelap, barulah gelap tadi diganti dengan siang. Terang itu berarti suatu nikmat karena sejatinya kita berada dalam kegelapan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat “maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”. “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Matahari suatu waktu akan berakhir peredarannya, sebagaimana makhluk lainnya juga akan punya waktu akhir. “Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”, Allah berarti yang mengatur matahari itu bergerak. Allah punya nama Al-‘Aziz dan Al-‘Alim, Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, artinya Allah yang menang atas segala sesuatu dan Maha Mengetahui segala sesuatu.   “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Apakah bumi yang beredar mengelilingi matahari ataukah sebaliknya, nantikan dalam edisi selanjutnya dari Tafsir Surat Yasin.   Hikmah Penciptaan yang Berpasang-Pasangan Segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan dan ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 59) Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Setiap makhluk itu berpasang-pasangan. Ada matahari dan bumi. Ada malam dan ada siang. Ada matahari dan ada rembulan. Ada daratan dan ada lautan. Ada terang dan ada gelap. Ada iman dan ada kafir. Ada kematian dan ada kehidupan. Ada kesengsaraan dan ada kebahagiaan. Ada surga dan ada neraka. Sampai pada hewan pun terdapat demikian. Ada juga jin dan ada manusia. Ada laki-laki dan ada perempuan. Ada pula berpasang-pasangan pada tanaman.” Apa hikmahnya? Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan, ولهذا قال: { لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ } أي: لتعلموا أن الخالق واحدٌ لا شريك له “Oleh karena itu Allah menyatakan ‘supaya Kami mengingat kebesaran Allah’, yaitu supaya kalian mengetahui bahwa Pencipta itu semua hanya satu, Dia tidak bersekutu dalam hal itu.” Hal ini diutarakan pula Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya bahwa setiap hewan dan juga manusia diciptakan berpasang-pasangan supaya manusia mau memikirkan nikmat yang telah Allah berikan padanya, yaitu memikirkan akan ketetapan ini. Hikmahnya adalah dengan berpasangan tersebut keberadaan makhluk tetap ada, karena akan tumbuh dan berkembang. Dari situlah diraih banyak manfaat. Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan pula bahwa segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan seperti adanya laki-laki dan perempuan. Ada pula langit dan ada bumi. Ada matahari dan ada rembulan. Ada kemudahan dan ada kesulitan. Ada musim panas dan ada musim dingin. Ada manis dan ada masam. Ada cahaya dan ada kegelapan. Hikmahnya, supaya diketahui bahwa yang menciptakan yang berpasang-pasangan itu hanya Rabb yang satu, sehingga Dia-lah yang pantas diibadahi. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 4 Rajab 1439 H (21 Maret 2018), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbumi faedah surat yasin geosentris heliosentris matahari tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Matahari Beredar Mengelilingi Bumi

Download   Matahari beredar mengelilingi bumi. Ini yang kita simpulkan dari kajian surah Yasin berikut ini. Tafsir Surah Yasin Ayat 36-38 سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ (36) وَآَيَةٌ لَهُمُ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُمْ مُظْلِمُونَ (37) وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (38) “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.  Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan. Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 36-38)   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan menyucikan Allah dari segala kekurangan dan sifat-sifat aib, itulah makna dari ucapan subhanallah. Allah itu Esa dan berbeda dengan makhluk-Nya. Tidaklah ada makhluk melainkan ada pasangannya. Ada tanaman yang bermacam-macam di muka bumi atas kuasa Allah. Ada sifat manusia yang berbeda (punya pasangan), ada laki-laki dan perempuan, ada hitam dan putih, ada tinggi dan pendek, ada sengsara dan bahagia, ada yang cerdas dan ada yang bodoh. Ada sifat-sifat yang berbeda seperti itu pada manusia. Manusia tidak mengetahui segala sesuatu. Sebagaimana pula diterangkan dalam surat, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra’: 85) “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”, di antara faedahnya bahwa malam itu berubah perlahan-lahan menjadi gelap. Asalnya dunia ini gelap, barulah gelap tadi diganti dengan siang. Terang itu berarti suatu nikmat karena sejatinya kita berada dalam kegelapan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat “maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”. “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Matahari suatu waktu akan berakhir peredarannya, sebagaimana makhluk lainnya juga akan punya waktu akhir. “Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”, Allah berarti yang mengatur matahari itu bergerak. Allah punya nama Al-‘Aziz dan Al-‘Alim, Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, artinya Allah yang menang atas segala sesuatu dan Maha Mengetahui segala sesuatu.   “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Apakah bumi yang beredar mengelilingi matahari ataukah sebaliknya, nantikan dalam edisi selanjutnya dari Tafsir Surat Yasin.   Hikmah Penciptaan yang Berpasang-Pasangan Segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan dan ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 59) Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Setiap makhluk itu berpasang-pasangan. Ada matahari dan bumi. Ada malam dan ada siang. Ada matahari dan ada rembulan. Ada daratan dan ada lautan. Ada terang dan ada gelap. Ada iman dan ada kafir. Ada kematian dan ada kehidupan. Ada kesengsaraan dan ada kebahagiaan. Ada surga dan ada neraka. Sampai pada hewan pun terdapat demikian. Ada juga jin dan ada manusia. Ada laki-laki dan ada perempuan. Ada pula berpasang-pasangan pada tanaman.” Apa hikmahnya? Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan, ولهذا قال: { لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ } أي: لتعلموا أن الخالق واحدٌ لا شريك له “Oleh karena itu Allah menyatakan ‘supaya Kami mengingat kebesaran Allah’, yaitu supaya kalian mengetahui bahwa Pencipta itu semua hanya satu, Dia tidak bersekutu dalam hal itu.” Hal ini diutarakan pula Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya bahwa setiap hewan dan juga manusia diciptakan berpasang-pasangan supaya manusia mau memikirkan nikmat yang telah Allah berikan padanya, yaitu memikirkan akan ketetapan ini. Hikmahnya adalah dengan berpasangan tersebut keberadaan makhluk tetap ada, karena akan tumbuh dan berkembang. Dari situlah diraih banyak manfaat. Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan pula bahwa segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan seperti adanya laki-laki dan perempuan. Ada pula langit dan ada bumi. Ada matahari dan ada rembulan. Ada kemudahan dan ada kesulitan. Ada musim panas dan ada musim dingin. Ada manis dan ada masam. Ada cahaya dan ada kegelapan. Hikmahnya, supaya diketahui bahwa yang menciptakan yang berpasang-pasangan itu hanya Rabb yang satu, sehingga Dia-lah yang pantas diibadahi. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 4 Rajab 1439 H (21 Maret 2018), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbumi faedah surat yasin geosentris heliosentris matahari tafsir surat yasin
Download   Matahari beredar mengelilingi bumi. Ini yang kita simpulkan dari kajian surah Yasin berikut ini. Tafsir Surah Yasin Ayat 36-38 سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ (36) وَآَيَةٌ لَهُمُ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُمْ مُظْلِمُونَ (37) وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (38) “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.  Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan. Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 36-38)   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan menyucikan Allah dari segala kekurangan dan sifat-sifat aib, itulah makna dari ucapan subhanallah. Allah itu Esa dan berbeda dengan makhluk-Nya. Tidaklah ada makhluk melainkan ada pasangannya. Ada tanaman yang bermacam-macam di muka bumi atas kuasa Allah. Ada sifat manusia yang berbeda (punya pasangan), ada laki-laki dan perempuan, ada hitam dan putih, ada tinggi dan pendek, ada sengsara dan bahagia, ada yang cerdas dan ada yang bodoh. Ada sifat-sifat yang berbeda seperti itu pada manusia. Manusia tidak mengetahui segala sesuatu. Sebagaimana pula diterangkan dalam surat, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra’: 85) “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”, di antara faedahnya bahwa malam itu berubah perlahan-lahan menjadi gelap. Asalnya dunia ini gelap, barulah gelap tadi diganti dengan siang. Terang itu berarti suatu nikmat karena sejatinya kita berada dalam kegelapan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat “maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”. “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Matahari suatu waktu akan berakhir peredarannya, sebagaimana makhluk lainnya juga akan punya waktu akhir. “Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”, Allah berarti yang mengatur matahari itu bergerak. Allah punya nama Al-‘Aziz dan Al-‘Alim, Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, artinya Allah yang menang atas segala sesuatu dan Maha Mengetahui segala sesuatu.   “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Apakah bumi yang beredar mengelilingi matahari ataukah sebaliknya, nantikan dalam edisi selanjutnya dari Tafsir Surat Yasin.   Hikmah Penciptaan yang Berpasang-Pasangan Segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan dan ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 59) Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Setiap makhluk itu berpasang-pasangan. Ada matahari dan bumi. Ada malam dan ada siang. Ada matahari dan ada rembulan. Ada daratan dan ada lautan. Ada terang dan ada gelap. Ada iman dan ada kafir. Ada kematian dan ada kehidupan. Ada kesengsaraan dan ada kebahagiaan. Ada surga dan ada neraka. Sampai pada hewan pun terdapat demikian. Ada juga jin dan ada manusia. Ada laki-laki dan ada perempuan. Ada pula berpasang-pasangan pada tanaman.” Apa hikmahnya? Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan, ولهذا قال: { لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ } أي: لتعلموا أن الخالق واحدٌ لا شريك له “Oleh karena itu Allah menyatakan ‘supaya Kami mengingat kebesaran Allah’, yaitu supaya kalian mengetahui bahwa Pencipta itu semua hanya satu, Dia tidak bersekutu dalam hal itu.” Hal ini diutarakan pula Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya bahwa setiap hewan dan juga manusia diciptakan berpasang-pasangan supaya manusia mau memikirkan nikmat yang telah Allah berikan padanya, yaitu memikirkan akan ketetapan ini. Hikmahnya adalah dengan berpasangan tersebut keberadaan makhluk tetap ada, karena akan tumbuh dan berkembang. Dari situlah diraih banyak manfaat. Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan pula bahwa segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan seperti adanya laki-laki dan perempuan. Ada pula langit dan ada bumi. Ada matahari dan ada rembulan. Ada kemudahan dan ada kesulitan. Ada musim panas dan ada musim dingin. Ada manis dan ada masam. Ada cahaya dan ada kegelapan. Hikmahnya, supaya diketahui bahwa yang menciptakan yang berpasang-pasangan itu hanya Rabb yang satu, sehingga Dia-lah yang pantas diibadahi. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 4 Rajab 1439 H (21 Maret 2018), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbumi faedah surat yasin geosentris heliosentris matahari tafsir surat yasin


Download   Matahari beredar mengelilingi bumi. Ini yang kita simpulkan dari kajian surah Yasin berikut ini. Tafsir Surah Yasin Ayat 36-38 سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ (36) وَآَيَةٌ لَهُمُ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُمْ مُظْلِمُونَ (37) وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (38) “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.  Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan. Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 36-38)   Pelajaran dari Ayat Kita diperintahkan menyucikan Allah dari segala kekurangan dan sifat-sifat aib, itulah makna dari ucapan subhanallah. Allah itu Esa dan berbeda dengan makhluk-Nya. Tidaklah ada makhluk melainkan ada pasangannya. Ada tanaman yang bermacam-macam di muka bumi atas kuasa Allah. Ada sifat manusia yang berbeda (punya pasangan), ada laki-laki dan perempuan, ada hitam dan putih, ada tinggi dan pendek, ada sengsara dan bahagia, ada yang cerdas dan ada yang bodoh. Ada sifat-sifat yang berbeda seperti itu pada manusia. Manusia tidak mengetahui segala sesuatu. Sebagaimana pula diterangkan dalam surat, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra’: 85) “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”, di antara faedahnya bahwa malam itu berubah perlahan-lahan menjadi gelap. Asalnya dunia ini gelap, barulah gelap tadi diganti dengan siang. Terang itu berarti suatu nikmat karena sejatinya kita berada dalam kegelapan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat “maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”. “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Matahari suatu waktu akan berakhir peredarannya, sebagaimana makhluk lainnya juga akan punya waktu akhir. “Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”, Allah berarti yang mengatur matahari itu bergerak. Allah punya nama Al-‘Aziz dan Al-‘Alim, Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, artinya Allah yang menang atas segala sesuatu dan Maha Mengetahui segala sesuatu.   “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya”, matahari itu yang beredar mengelilingi bumi. Inilah yang dijelaskan secara tekstual dalam Al-Qur’an. Apakah bumi yang beredar mengelilingi matahari ataukah sebaliknya, nantikan dalam edisi selanjutnya dari Tafsir Surat Yasin.   Hikmah Penciptaan yang Berpasang-Pasangan Segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan dan ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 59) Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Setiap makhluk itu berpasang-pasangan. Ada matahari dan bumi. Ada malam dan ada siang. Ada matahari dan ada rembulan. Ada daratan dan ada lautan. Ada terang dan ada gelap. Ada iman dan ada kafir. Ada kematian dan ada kehidupan. Ada kesengsaraan dan ada kebahagiaan. Ada surga dan ada neraka. Sampai pada hewan pun terdapat demikian. Ada juga jin dan ada manusia. Ada laki-laki dan ada perempuan. Ada pula berpasang-pasangan pada tanaman.” Apa hikmahnya? Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan, ولهذا قال: { لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ } أي: لتعلموا أن الخالق واحدٌ لا شريك له “Oleh karena itu Allah menyatakan ‘supaya Kami mengingat kebesaran Allah’, yaitu supaya kalian mengetahui bahwa Pencipta itu semua hanya satu, Dia tidak bersekutu dalam hal itu.” Hal ini diutarakan pula Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya bahwa setiap hewan dan juga manusia diciptakan berpasang-pasangan supaya manusia mau memikirkan nikmat yang telah Allah berikan padanya, yaitu memikirkan akan ketetapan ini. Hikmahnya adalah dengan berpasangan tersebut keberadaan makhluk tetap ada, karena akan tumbuh dan berkembang. Dari situlah diraih banyak manfaat. Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan pula bahwa segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan seperti adanya laki-laki dan perempuan. Ada pula langit dan ada bumi. Ada matahari dan ada rembulan. Ada kemudahan dan ada kesulitan. Ada musim panas dan ada musim dingin. Ada manis dan ada masam. Ada cahaya dan ada kegelapan. Hikmahnya, supaya diketahui bahwa yang menciptakan yang berpasang-pasangan itu hanya Rabb yang satu, sehingga Dia-lah yang pantas diibadahi. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 4 Rajab 1439 H (21 Maret 2018), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbumi faedah surat yasin geosentris heliosentris matahari tafsir surat yasin

Niat Puasa Rajab

Cara Niat Puasa Rajab yang Benar Tanya tadz, gimana cara niat puasa rajab yang bener, mumpung memasuki bulan rajab saya mau puasa rajab insya Allah. Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebelum kita membahas mengenai niat puasa rajab, kita akan membahas niat secara umum. Para ulama sepakat bahwa niat adalah amal hati, dan bukan amal lisan. Imam An-Nawawi mengatakan, النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط “Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah hati, dan tidak cukup dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan dilafalkan,…” (Raudhah at-Thalibin, 1/84) Dalam kitab yang sama, beliau juga menegaskan, لا يصح الصوم إلا بالنية ومحلها القلب ولا يشترط النطق بلا خلاف “Tidak sah puasa kecuali dengan niat, dan tempatnya adalah hati. Dan tidak disyaratkan harus diucapkan, tanpa ada perselisihan ulama…” (Raudhah at-Thalibin, 1/268) Dalam I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi syafiiyah di Indonesia–, Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii juga menegaskan, أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه “Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan.” (I’anatut Thalibin, 1/65). Di masyarakat kita, beberapa guru agama mengajarkan lafal niat untuk beberapa amalan. Ada lafal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat, niat sedekah, dst. Sayangnya, para guru agama ini tidak mengajarkan lafal niat untuk semua bentuk ibadah. Di saat itulah, banyak masyarakat yang kebingungan, bagaimana cara niat ibadah yang belum diajarkan lafalnya? Itu artinya, anjuran melafalkan niat yang diajarkan sebagian guru agama, telah menjadi sebab timbulnya keraguan bagi sebagian masyarakat dalam beramal. Padahal ragam ibadah dalam Islam sangat banyak. Tentu saja, masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat tersebut. Menghafal bacaan dan dzikir dalam shalat saja sudah cukup berat bagi mereka, ditambah beban menghafal lafal-lafal niat.. Dari keterangan para ulama syafiiyah, sekali lagi kita garis bawahi bahwa niat itu amal hati. Karena itu, memindahkan niat ini ke lisan berarti memindahkan amal ibadah bukan pada tempatnya. Dan tentu saja, ini bukan cara yang benar dalam beribadah. Inti Niat Bagian kedua yang perlu kita perhatikan adalah inti niat. Mengingat niat adalah amal hati, maka inti niat adalah keinginan. Ketika Anda menginginkan untuk melakukan seuatu maka Anda sudah dianggap berniat. Baik amal ibadah maupun selain ibadah. Ketika Anda ingin makan, kemudian Anda mengambil makanan, maka Anda sudah dianggap niat makan. Demikian halnya ketika Anda hendak shalat dzuhur, Anda mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai Anda melaksanakan shalat, tentu Anda sudah dianggap berniat. Artinya modal utama niat adalah kesadaran. Ketika Anda sadar dengan apa yang akan Anda kerjakan, kemudian Anda berkeinginan untuk mengamalkannya maka Anda sudah dianggap berniat. Ketika Anda sadar bahwa besok Ramadhan, kemudian Anda bertekad besok akan puasa maka Anda sudah dianggap berniat. Apalagi jika malam harinya Anda taraweh dan makan sahur. Tentu ibadah semacam ini tidak mungkin Anda lakukan, kecuali karena Anda sadar bahwa esok pagi Anda akan berpuasa Ramadhan. Dan itulah niat. Syaikhul Islam pernah ditanya sebagai berikut, Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak? Jawaban beliau: كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ “Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6/79) Niat Puasa Rajab Menyimpulkan dari keterangan di atas, selama anda menyadari bahwa besok telah masuk bulan rajab atau anda sudah berada di dalam bulan rajab, lalu anda berencana untuk puasa esok hari karena rajab maka anda dianggap telah berniat puasa rajab. Hanya saja, ada catatan yang perlu kita perhatikan bahwa tidak dijumpai adanya hadis shahih yang secara khusus menganjurkan puasa di bulan rajab. Hadis yang menyebutkan keutamaan-keutamaan puasa di bulan rajab, dinilai para ahli hadis sebagai hadis dhaif atau bahkan palsu. Di konsultasisyariah.com telah ada beberapa artikel mengenai dasar anjuran puasa rajab.. [1] Adakah Puasa Bulan Rajab? Adakah Puasa Bulan Rajab? [2] Mengapa Dianjurkan Puasa Rajab? Mengapa Puasa Rajab? [3] Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tumbal Manusia Menurut Islam, Niat Puasa Ramadhan 1 Bulan, Cerita Tentang Dajjal Dan Imam Mahdi, Kultum Sederhana, Bulan Yang Baik Untuk Menikah, Tata Cara Sholat Tobat Visited 64 times, 1 visit(s) today Post Views: 258 QRIS donasi Yufid

Niat Puasa Rajab

Cara Niat Puasa Rajab yang Benar Tanya tadz, gimana cara niat puasa rajab yang bener, mumpung memasuki bulan rajab saya mau puasa rajab insya Allah. Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebelum kita membahas mengenai niat puasa rajab, kita akan membahas niat secara umum. Para ulama sepakat bahwa niat adalah amal hati, dan bukan amal lisan. Imam An-Nawawi mengatakan, النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط “Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah hati, dan tidak cukup dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan dilafalkan,…” (Raudhah at-Thalibin, 1/84) Dalam kitab yang sama, beliau juga menegaskan, لا يصح الصوم إلا بالنية ومحلها القلب ولا يشترط النطق بلا خلاف “Tidak sah puasa kecuali dengan niat, dan tempatnya adalah hati. Dan tidak disyaratkan harus diucapkan, tanpa ada perselisihan ulama…” (Raudhah at-Thalibin, 1/268) Dalam I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi syafiiyah di Indonesia–, Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii juga menegaskan, أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه “Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan.” (I’anatut Thalibin, 1/65). Di masyarakat kita, beberapa guru agama mengajarkan lafal niat untuk beberapa amalan. Ada lafal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat, niat sedekah, dst. Sayangnya, para guru agama ini tidak mengajarkan lafal niat untuk semua bentuk ibadah. Di saat itulah, banyak masyarakat yang kebingungan, bagaimana cara niat ibadah yang belum diajarkan lafalnya? Itu artinya, anjuran melafalkan niat yang diajarkan sebagian guru agama, telah menjadi sebab timbulnya keraguan bagi sebagian masyarakat dalam beramal. Padahal ragam ibadah dalam Islam sangat banyak. Tentu saja, masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat tersebut. Menghafal bacaan dan dzikir dalam shalat saja sudah cukup berat bagi mereka, ditambah beban menghafal lafal-lafal niat.. Dari keterangan para ulama syafiiyah, sekali lagi kita garis bawahi bahwa niat itu amal hati. Karena itu, memindahkan niat ini ke lisan berarti memindahkan amal ibadah bukan pada tempatnya. Dan tentu saja, ini bukan cara yang benar dalam beribadah. Inti Niat Bagian kedua yang perlu kita perhatikan adalah inti niat. Mengingat niat adalah amal hati, maka inti niat adalah keinginan. Ketika Anda menginginkan untuk melakukan seuatu maka Anda sudah dianggap berniat. Baik amal ibadah maupun selain ibadah. Ketika Anda ingin makan, kemudian Anda mengambil makanan, maka Anda sudah dianggap niat makan. Demikian halnya ketika Anda hendak shalat dzuhur, Anda mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai Anda melaksanakan shalat, tentu Anda sudah dianggap berniat. Artinya modal utama niat adalah kesadaran. Ketika Anda sadar dengan apa yang akan Anda kerjakan, kemudian Anda berkeinginan untuk mengamalkannya maka Anda sudah dianggap berniat. Ketika Anda sadar bahwa besok Ramadhan, kemudian Anda bertekad besok akan puasa maka Anda sudah dianggap berniat. Apalagi jika malam harinya Anda taraweh dan makan sahur. Tentu ibadah semacam ini tidak mungkin Anda lakukan, kecuali karena Anda sadar bahwa esok pagi Anda akan berpuasa Ramadhan. Dan itulah niat. Syaikhul Islam pernah ditanya sebagai berikut, Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak? Jawaban beliau: كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ “Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6/79) Niat Puasa Rajab Menyimpulkan dari keterangan di atas, selama anda menyadari bahwa besok telah masuk bulan rajab atau anda sudah berada di dalam bulan rajab, lalu anda berencana untuk puasa esok hari karena rajab maka anda dianggap telah berniat puasa rajab. Hanya saja, ada catatan yang perlu kita perhatikan bahwa tidak dijumpai adanya hadis shahih yang secara khusus menganjurkan puasa di bulan rajab. Hadis yang menyebutkan keutamaan-keutamaan puasa di bulan rajab, dinilai para ahli hadis sebagai hadis dhaif atau bahkan palsu. Di konsultasisyariah.com telah ada beberapa artikel mengenai dasar anjuran puasa rajab.. [1] Adakah Puasa Bulan Rajab? Adakah Puasa Bulan Rajab? [2] Mengapa Dianjurkan Puasa Rajab? Mengapa Puasa Rajab? [3] Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tumbal Manusia Menurut Islam, Niat Puasa Ramadhan 1 Bulan, Cerita Tentang Dajjal Dan Imam Mahdi, Kultum Sederhana, Bulan Yang Baik Untuk Menikah, Tata Cara Sholat Tobat Visited 64 times, 1 visit(s) today Post Views: 258 QRIS donasi Yufid
Cara Niat Puasa Rajab yang Benar Tanya tadz, gimana cara niat puasa rajab yang bener, mumpung memasuki bulan rajab saya mau puasa rajab insya Allah. Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebelum kita membahas mengenai niat puasa rajab, kita akan membahas niat secara umum. Para ulama sepakat bahwa niat adalah amal hati, dan bukan amal lisan. Imam An-Nawawi mengatakan, النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط “Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah hati, dan tidak cukup dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan dilafalkan,…” (Raudhah at-Thalibin, 1/84) Dalam kitab yang sama, beliau juga menegaskan, لا يصح الصوم إلا بالنية ومحلها القلب ولا يشترط النطق بلا خلاف “Tidak sah puasa kecuali dengan niat, dan tempatnya adalah hati. Dan tidak disyaratkan harus diucapkan, tanpa ada perselisihan ulama…” (Raudhah at-Thalibin, 1/268) Dalam I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi syafiiyah di Indonesia–, Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii juga menegaskan, أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه “Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan.” (I’anatut Thalibin, 1/65). Di masyarakat kita, beberapa guru agama mengajarkan lafal niat untuk beberapa amalan. Ada lafal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat, niat sedekah, dst. Sayangnya, para guru agama ini tidak mengajarkan lafal niat untuk semua bentuk ibadah. Di saat itulah, banyak masyarakat yang kebingungan, bagaimana cara niat ibadah yang belum diajarkan lafalnya? Itu artinya, anjuran melafalkan niat yang diajarkan sebagian guru agama, telah menjadi sebab timbulnya keraguan bagi sebagian masyarakat dalam beramal. Padahal ragam ibadah dalam Islam sangat banyak. Tentu saja, masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat tersebut. Menghafal bacaan dan dzikir dalam shalat saja sudah cukup berat bagi mereka, ditambah beban menghafal lafal-lafal niat.. Dari keterangan para ulama syafiiyah, sekali lagi kita garis bawahi bahwa niat itu amal hati. Karena itu, memindahkan niat ini ke lisan berarti memindahkan amal ibadah bukan pada tempatnya. Dan tentu saja, ini bukan cara yang benar dalam beribadah. Inti Niat Bagian kedua yang perlu kita perhatikan adalah inti niat. Mengingat niat adalah amal hati, maka inti niat adalah keinginan. Ketika Anda menginginkan untuk melakukan seuatu maka Anda sudah dianggap berniat. Baik amal ibadah maupun selain ibadah. Ketika Anda ingin makan, kemudian Anda mengambil makanan, maka Anda sudah dianggap niat makan. Demikian halnya ketika Anda hendak shalat dzuhur, Anda mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai Anda melaksanakan shalat, tentu Anda sudah dianggap berniat. Artinya modal utama niat adalah kesadaran. Ketika Anda sadar dengan apa yang akan Anda kerjakan, kemudian Anda berkeinginan untuk mengamalkannya maka Anda sudah dianggap berniat. Ketika Anda sadar bahwa besok Ramadhan, kemudian Anda bertekad besok akan puasa maka Anda sudah dianggap berniat. Apalagi jika malam harinya Anda taraweh dan makan sahur. Tentu ibadah semacam ini tidak mungkin Anda lakukan, kecuali karena Anda sadar bahwa esok pagi Anda akan berpuasa Ramadhan. Dan itulah niat. Syaikhul Islam pernah ditanya sebagai berikut, Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak? Jawaban beliau: كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ “Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6/79) Niat Puasa Rajab Menyimpulkan dari keterangan di atas, selama anda menyadari bahwa besok telah masuk bulan rajab atau anda sudah berada di dalam bulan rajab, lalu anda berencana untuk puasa esok hari karena rajab maka anda dianggap telah berniat puasa rajab. Hanya saja, ada catatan yang perlu kita perhatikan bahwa tidak dijumpai adanya hadis shahih yang secara khusus menganjurkan puasa di bulan rajab. Hadis yang menyebutkan keutamaan-keutamaan puasa di bulan rajab, dinilai para ahli hadis sebagai hadis dhaif atau bahkan palsu. Di konsultasisyariah.com telah ada beberapa artikel mengenai dasar anjuran puasa rajab.. [1] Adakah Puasa Bulan Rajab? Adakah Puasa Bulan Rajab? [2] Mengapa Dianjurkan Puasa Rajab? Mengapa Puasa Rajab? [3] Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tumbal Manusia Menurut Islam, Niat Puasa Ramadhan 1 Bulan, Cerita Tentang Dajjal Dan Imam Mahdi, Kultum Sederhana, Bulan Yang Baik Untuk Menikah, Tata Cara Sholat Tobat Visited 64 times, 1 visit(s) today Post Views: 258 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/427471218&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Cara Niat Puasa Rajab yang Benar Tanya tadz, gimana cara niat puasa rajab yang bener, mumpung memasuki bulan rajab saya mau puasa rajab insya Allah. Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebelum kita membahas mengenai niat puasa rajab, kita akan membahas niat secara umum. Para ulama sepakat bahwa niat adalah amal hati, dan bukan amal lisan. Imam An-Nawawi mengatakan, النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط “Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah hati, dan tidak cukup dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan dilafalkan,…” (Raudhah at-Thalibin, 1/84) Dalam kitab yang sama, beliau juga menegaskan, لا يصح الصوم إلا بالنية ومحلها القلب ولا يشترط النطق بلا خلاف “Tidak sah puasa kecuali dengan niat, dan tempatnya adalah hati. Dan tidak disyaratkan harus diucapkan, tanpa ada perselisihan ulama…” (Raudhah at-Thalibin, 1/268) Dalam I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi syafiiyah di Indonesia–, Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii juga menegaskan, أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه “Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan.” (I’anatut Thalibin, 1/65). Di masyarakat kita, beberapa guru agama mengajarkan lafal niat untuk beberapa amalan. Ada lafal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat, niat sedekah, dst. Sayangnya, para guru agama ini tidak mengajarkan lafal niat untuk semua bentuk ibadah. Di saat itulah, banyak masyarakat yang kebingungan, bagaimana cara niat ibadah yang belum diajarkan lafalnya? Itu artinya, anjuran melafalkan niat yang diajarkan sebagian guru agama, telah menjadi sebab timbulnya keraguan bagi sebagian masyarakat dalam beramal. Padahal ragam ibadah dalam Islam sangat banyak. Tentu saja, masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat tersebut. Menghafal bacaan dan dzikir dalam shalat saja sudah cukup berat bagi mereka, ditambah beban menghafal lafal-lafal niat.. Dari keterangan para ulama syafiiyah, sekali lagi kita garis bawahi bahwa niat itu amal hati. Karena itu, memindahkan niat ini ke lisan berarti memindahkan amal ibadah bukan pada tempatnya. Dan tentu saja, ini bukan cara yang benar dalam beribadah. Inti Niat Bagian kedua yang perlu kita perhatikan adalah inti niat. Mengingat niat adalah amal hati, maka inti niat adalah keinginan. Ketika Anda menginginkan untuk melakukan seuatu maka Anda sudah dianggap berniat. Baik amal ibadah maupun selain ibadah. Ketika Anda ingin makan, kemudian Anda mengambil makanan, maka Anda sudah dianggap niat makan. Demikian halnya ketika Anda hendak shalat dzuhur, Anda mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai Anda melaksanakan shalat, tentu Anda sudah dianggap berniat. Artinya modal utama niat adalah kesadaran. Ketika Anda sadar dengan apa yang akan Anda kerjakan, kemudian Anda berkeinginan untuk mengamalkannya maka Anda sudah dianggap berniat. Ketika Anda sadar bahwa besok Ramadhan, kemudian Anda bertekad besok akan puasa maka Anda sudah dianggap berniat. Apalagi jika malam harinya Anda taraweh dan makan sahur. Tentu ibadah semacam ini tidak mungkin Anda lakukan, kecuali karena Anda sadar bahwa esok pagi Anda akan berpuasa Ramadhan. Dan itulah niat. Syaikhul Islam pernah ditanya sebagai berikut, Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak? Jawaban beliau: كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ “Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6/79) Niat Puasa Rajab Menyimpulkan dari keterangan di atas, selama anda menyadari bahwa besok telah masuk bulan rajab atau anda sudah berada di dalam bulan rajab, lalu anda berencana untuk puasa esok hari karena rajab maka anda dianggap telah berniat puasa rajab. Hanya saja, ada catatan yang perlu kita perhatikan bahwa tidak dijumpai adanya hadis shahih yang secara khusus menganjurkan puasa di bulan rajab. Hadis yang menyebutkan keutamaan-keutamaan puasa di bulan rajab, dinilai para ahli hadis sebagai hadis dhaif atau bahkan palsu. Di konsultasisyariah.com telah ada beberapa artikel mengenai dasar anjuran puasa rajab.. [1] Adakah Puasa Bulan Rajab? Adakah Puasa Bulan Rajab? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Adakah Puasa Bulan Rajab?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/22382-adakah-puasa-bulan-rajab.html/embed#?secret=U3lytoxlx7#?secret=Y8coVc0HvL" data-secret="Y8coVc0HvL" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> [2] Mengapa Dianjurkan Puasa Rajab? Mengapa Puasa Rajab? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Mengapa Puasa Rajab?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/17969-mengapa-puasa-rajab.html/embed#?secret=v0f6GHUa9z#?secret=RZC9b5J2nq" data-secret="RZC9b5J2nq" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> [3] Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Hadis Dhaif Seputar Bulan Rajab&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/24623-hadis-dhaif-seputar-bulan-rajab.html/embed#?secret=CD2VUcDhWy#?secret=2iNu6KvETK" data-secret="2iNu6KvETK" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tumbal Manusia Menurut Islam, Niat Puasa Ramadhan 1 Bulan, Cerita Tentang Dajjal Dan Imam Mahdi, Kultum Sederhana, Bulan Yang Baik Untuk Menikah, Tata Cara Sholat Tobat Visited 64 times, 1 visit(s) today Post Views: 258 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Mengaminkan Doa Orang Kafir

Bolehkah Mengaminkan Doa Orang Kafir? Jika ada orang kafir yang mendoakan kebaikan, apakah kita boleh mengaminkan? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengaminkan doa orang kafir. Pertama, mengaminkan doa orang kafir dilarang. Ini merupakan pendapat Abul Mahasin ar-Ruyani – ulama Syafi’iyah –.. Beliau berdalil dengan firman Allah, وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ Doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka. (QS. ar-Ra’du: 14) Ar-Ruyani mengatakan, قال الروياني: لا يجوز التأمين على دعاء الكافر لأنه غير مقبول، أي لقوله تعالى Tidak boleh mengaminkan doa orang kafir, karena doa mereka tidak maqbul. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – .. (kemudian beliau menyebutkan ayat di atas). (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Sanggahan: Para ulama menilai pendapat beliau dan dalil beliau kurang tepat. Sulaiman bin Manshur al-Jamal – ulama Syafiiyah – dalam Hasyiyahnya mengatakan, ونوزع فيه بأنه قد يستجاب لهم استدراجا كما استجيب لإبليس Kami menyanggah apa yang diutarakan, bahwa terkadang doa mereka diijabahi sebagai bentuk istidraj, sebagaimana permintaan Iblis dikabulkan. (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Dr. Jailan bin Hadhar al-Arusi dalam tesisnya – ad-Dua wa Manzilatuhu fi al-Aqidah al-Islamiyah – mengatakan, إن إجابة الدعاء من مقتضى الربوبية وهي شاملة للخلق مؤمنهم وكافرهم، فهو يربيهم بالنعم، ومنها إجابة الدعاء وإغاثة الملهوف وإعانة المكروب وإزالة الشدائد وكشف الكربات Masalah dikabulkannya doa itu bagian dari sifat rububiyah Allah (perbuatan Allah kepada makhluk-Nya). Dan itu mencakup seluruh makhluk-Nya, yang mukmin maupun yang kafir. Allah mengatur mereka dengan semua nikmat-Nya, termasuk mengabulkan doa, membantu orang yang kesusahan, menolong orang yang dalam bahaya, dan menghilangkan bencana. Lalu beliau mengutip firman Allah, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam urusan. (QS. ar-Rahman: 29) Dr. Jailan melanjutkan, ثم إن الله تعالى قد أجاب دعوة شر خلقه وهو إبليس، قال سفيان بن عيينة ـ رحمه الله: لا يمنعنَّ أحدًا الدُّعاءُ ما يعلمُ في نفسه (يعني من التقصير) فإنّ الله قد أجابَ دعاءَ شرِّ خلقهِ وهُو إِبليس حِينَ قَال رَبّ أَنظِرنِي إِلى يَومِ يُبعَثُون Sesungguhnya Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat, yaitu Iblis. Sufyan bin Uyainah – rahimahullah – mengatakan, “Jangan sampai kekurangan yang ada pada diri kita menghalangi kita untuk berdoa. Karena Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat yaitu Iblis, ketika dia meminta, ‘Ya Allah, tungguhlah aku sampai hari kebangkitan.’” Perkataan Sufyan bin Uyainah dinukil oleh al-Hafidz dalam Fathul Bari, 11/140. Sementara permintaan Iblis disebutkan dalam al-Quran surat al-A’raf: 14. Mengabulkan doa itu hak Allah, yang mengatur seluruh alam dan yang mencukupi rizki mereka. Imam as-Sa’di mengatakan, ومن براهين وحدانية الباري وربوبيته إجابته للدعوات في جميع الأوقات، فلا يحصي الخلق ما يعطيه للسائلين وما يجيب به أدعية الداعين من بر وفاجر ومسلم وكافر Bagian dari bukti keesaan Sang Pencipta dan Rububiyah-Nya adalah Dia mengabulkan doa sepanjang waktu. Tidak ada makhluk yang bisa menghitung berapa yang telah Allah berikan kepada orang yang meminta, dan berapa doa hamba yang Dia kabulkan, baik doa dari orang baik, orang jahat, muslim, maupun kafir. Kedua, boleh mengaminkan doa orang kafir Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja mereka memberikan persyaratan, [1] Doa orang kafir ini diarahkan kepada Allah dan BUKAN kepada al-Masih atau makhluk lainnya. Misalnya dia mengucapkan, “Semoga Tuhan memberkahi Anda..” karena seorang muslim tidak boleh menyetujui kesyirikan. [2] Jangan sampai amin kita memicu penilaian bahwa kita memuliakan orang kafir, karena mengaminkan doa mereka atau sangkaan bahwa kita membenarkan doa mereka. Dalam hasyiyah al-Jamal disebutkan, وينبغي أن ذلك كله إذا لم يكن على وجه يشعر بالتعظيم، وإلا امتنع خصوصا إذا قويت القرينة على تعظيمه وتحقير غيره Dan selayaknya perlu diperhatikan, bahwa semua itu dibolehkan jika tidak dipahami ada unsur memuliakan. Jika tidak, tidak boleh mengaminkan. Terutama jika terdapat indikator kuat di sana ada bentuk memuliakan orang kafir dan merendahkan yang lain. Terdapat riwayat dari Hassan bin Athiyah, beliau mengatakan, لا بأس أن يؤمن المسلم على دعاء الراهب Tidak masalah seorang mukmin mengaminkan doa rahib. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 29835). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Surga Tertinggi, Apakah Orang Meninggal Bisa Melihat Kita, Doa Awal Dan Akhir Tahun Hijriah, Jumlah Nafkah Anak Selepas Bercerai, Dalil Tentang Malaikat, Nama Lain Dari Idul Adha Adalah Visited 365 times, 1 visit(s) today Post Views: 504 QRIS donasi Yufid

Hukum Mengaminkan Doa Orang Kafir

Bolehkah Mengaminkan Doa Orang Kafir? Jika ada orang kafir yang mendoakan kebaikan, apakah kita boleh mengaminkan? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengaminkan doa orang kafir. Pertama, mengaminkan doa orang kafir dilarang. Ini merupakan pendapat Abul Mahasin ar-Ruyani – ulama Syafi’iyah –.. Beliau berdalil dengan firman Allah, وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ Doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka. (QS. ar-Ra’du: 14) Ar-Ruyani mengatakan, قال الروياني: لا يجوز التأمين على دعاء الكافر لأنه غير مقبول، أي لقوله تعالى Tidak boleh mengaminkan doa orang kafir, karena doa mereka tidak maqbul. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – .. (kemudian beliau menyebutkan ayat di atas). (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Sanggahan: Para ulama menilai pendapat beliau dan dalil beliau kurang tepat. Sulaiman bin Manshur al-Jamal – ulama Syafiiyah – dalam Hasyiyahnya mengatakan, ونوزع فيه بأنه قد يستجاب لهم استدراجا كما استجيب لإبليس Kami menyanggah apa yang diutarakan, bahwa terkadang doa mereka diijabahi sebagai bentuk istidraj, sebagaimana permintaan Iblis dikabulkan. (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Dr. Jailan bin Hadhar al-Arusi dalam tesisnya – ad-Dua wa Manzilatuhu fi al-Aqidah al-Islamiyah – mengatakan, إن إجابة الدعاء من مقتضى الربوبية وهي شاملة للخلق مؤمنهم وكافرهم، فهو يربيهم بالنعم، ومنها إجابة الدعاء وإغاثة الملهوف وإعانة المكروب وإزالة الشدائد وكشف الكربات Masalah dikabulkannya doa itu bagian dari sifat rububiyah Allah (perbuatan Allah kepada makhluk-Nya). Dan itu mencakup seluruh makhluk-Nya, yang mukmin maupun yang kafir. Allah mengatur mereka dengan semua nikmat-Nya, termasuk mengabulkan doa, membantu orang yang kesusahan, menolong orang yang dalam bahaya, dan menghilangkan bencana. Lalu beliau mengutip firman Allah, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam urusan. (QS. ar-Rahman: 29) Dr. Jailan melanjutkan, ثم إن الله تعالى قد أجاب دعوة شر خلقه وهو إبليس، قال سفيان بن عيينة ـ رحمه الله: لا يمنعنَّ أحدًا الدُّعاءُ ما يعلمُ في نفسه (يعني من التقصير) فإنّ الله قد أجابَ دعاءَ شرِّ خلقهِ وهُو إِبليس حِينَ قَال رَبّ أَنظِرنِي إِلى يَومِ يُبعَثُون Sesungguhnya Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat, yaitu Iblis. Sufyan bin Uyainah – rahimahullah – mengatakan, “Jangan sampai kekurangan yang ada pada diri kita menghalangi kita untuk berdoa. Karena Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat yaitu Iblis, ketika dia meminta, ‘Ya Allah, tungguhlah aku sampai hari kebangkitan.’” Perkataan Sufyan bin Uyainah dinukil oleh al-Hafidz dalam Fathul Bari, 11/140. Sementara permintaan Iblis disebutkan dalam al-Quran surat al-A’raf: 14. Mengabulkan doa itu hak Allah, yang mengatur seluruh alam dan yang mencukupi rizki mereka. Imam as-Sa’di mengatakan, ومن براهين وحدانية الباري وربوبيته إجابته للدعوات في جميع الأوقات، فلا يحصي الخلق ما يعطيه للسائلين وما يجيب به أدعية الداعين من بر وفاجر ومسلم وكافر Bagian dari bukti keesaan Sang Pencipta dan Rububiyah-Nya adalah Dia mengabulkan doa sepanjang waktu. Tidak ada makhluk yang bisa menghitung berapa yang telah Allah berikan kepada orang yang meminta, dan berapa doa hamba yang Dia kabulkan, baik doa dari orang baik, orang jahat, muslim, maupun kafir. Kedua, boleh mengaminkan doa orang kafir Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja mereka memberikan persyaratan, [1] Doa orang kafir ini diarahkan kepada Allah dan BUKAN kepada al-Masih atau makhluk lainnya. Misalnya dia mengucapkan, “Semoga Tuhan memberkahi Anda..” karena seorang muslim tidak boleh menyetujui kesyirikan. [2] Jangan sampai amin kita memicu penilaian bahwa kita memuliakan orang kafir, karena mengaminkan doa mereka atau sangkaan bahwa kita membenarkan doa mereka. Dalam hasyiyah al-Jamal disebutkan, وينبغي أن ذلك كله إذا لم يكن على وجه يشعر بالتعظيم، وإلا امتنع خصوصا إذا قويت القرينة على تعظيمه وتحقير غيره Dan selayaknya perlu diperhatikan, bahwa semua itu dibolehkan jika tidak dipahami ada unsur memuliakan. Jika tidak, tidak boleh mengaminkan. Terutama jika terdapat indikator kuat di sana ada bentuk memuliakan orang kafir dan merendahkan yang lain. Terdapat riwayat dari Hassan bin Athiyah, beliau mengatakan, لا بأس أن يؤمن المسلم على دعاء الراهب Tidak masalah seorang mukmin mengaminkan doa rahib. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 29835). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Surga Tertinggi, Apakah Orang Meninggal Bisa Melihat Kita, Doa Awal Dan Akhir Tahun Hijriah, Jumlah Nafkah Anak Selepas Bercerai, Dalil Tentang Malaikat, Nama Lain Dari Idul Adha Adalah Visited 365 times, 1 visit(s) today Post Views: 504 QRIS donasi Yufid
Bolehkah Mengaminkan Doa Orang Kafir? Jika ada orang kafir yang mendoakan kebaikan, apakah kita boleh mengaminkan? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengaminkan doa orang kafir. Pertama, mengaminkan doa orang kafir dilarang. Ini merupakan pendapat Abul Mahasin ar-Ruyani – ulama Syafi’iyah –.. Beliau berdalil dengan firman Allah, وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ Doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka. (QS. ar-Ra’du: 14) Ar-Ruyani mengatakan, قال الروياني: لا يجوز التأمين على دعاء الكافر لأنه غير مقبول، أي لقوله تعالى Tidak boleh mengaminkan doa orang kafir, karena doa mereka tidak maqbul. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – .. (kemudian beliau menyebutkan ayat di atas). (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Sanggahan: Para ulama menilai pendapat beliau dan dalil beliau kurang tepat. Sulaiman bin Manshur al-Jamal – ulama Syafiiyah – dalam Hasyiyahnya mengatakan, ونوزع فيه بأنه قد يستجاب لهم استدراجا كما استجيب لإبليس Kami menyanggah apa yang diutarakan, bahwa terkadang doa mereka diijabahi sebagai bentuk istidraj, sebagaimana permintaan Iblis dikabulkan. (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Dr. Jailan bin Hadhar al-Arusi dalam tesisnya – ad-Dua wa Manzilatuhu fi al-Aqidah al-Islamiyah – mengatakan, إن إجابة الدعاء من مقتضى الربوبية وهي شاملة للخلق مؤمنهم وكافرهم، فهو يربيهم بالنعم، ومنها إجابة الدعاء وإغاثة الملهوف وإعانة المكروب وإزالة الشدائد وكشف الكربات Masalah dikabulkannya doa itu bagian dari sifat rububiyah Allah (perbuatan Allah kepada makhluk-Nya). Dan itu mencakup seluruh makhluk-Nya, yang mukmin maupun yang kafir. Allah mengatur mereka dengan semua nikmat-Nya, termasuk mengabulkan doa, membantu orang yang kesusahan, menolong orang yang dalam bahaya, dan menghilangkan bencana. Lalu beliau mengutip firman Allah, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam urusan. (QS. ar-Rahman: 29) Dr. Jailan melanjutkan, ثم إن الله تعالى قد أجاب دعوة شر خلقه وهو إبليس، قال سفيان بن عيينة ـ رحمه الله: لا يمنعنَّ أحدًا الدُّعاءُ ما يعلمُ في نفسه (يعني من التقصير) فإنّ الله قد أجابَ دعاءَ شرِّ خلقهِ وهُو إِبليس حِينَ قَال رَبّ أَنظِرنِي إِلى يَومِ يُبعَثُون Sesungguhnya Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat, yaitu Iblis. Sufyan bin Uyainah – rahimahullah – mengatakan, “Jangan sampai kekurangan yang ada pada diri kita menghalangi kita untuk berdoa. Karena Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat yaitu Iblis, ketika dia meminta, ‘Ya Allah, tungguhlah aku sampai hari kebangkitan.’” Perkataan Sufyan bin Uyainah dinukil oleh al-Hafidz dalam Fathul Bari, 11/140. Sementara permintaan Iblis disebutkan dalam al-Quran surat al-A’raf: 14. Mengabulkan doa itu hak Allah, yang mengatur seluruh alam dan yang mencukupi rizki mereka. Imam as-Sa’di mengatakan, ومن براهين وحدانية الباري وربوبيته إجابته للدعوات في جميع الأوقات، فلا يحصي الخلق ما يعطيه للسائلين وما يجيب به أدعية الداعين من بر وفاجر ومسلم وكافر Bagian dari bukti keesaan Sang Pencipta dan Rububiyah-Nya adalah Dia mengabulkan doa sepanjang waktu. Tidak ada makhluk yang bisa menghitung berapa yang telah Allah berikan kepada orang yang meminta, dan berapa doa hamba yang Dia kabulkan, baik doa dari orang baik, orang jahat, muslim, maupun kafir. Kedua, boleh mengaminkan doa orang kafir Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja mereka memberikan persyaratan, [1] Doa orang kafir ini diarahkan kepada Allah dan BUKAN kepada al-Masih atau makhluk lainnya. Misalnya dia mengucapkan, “Semoga Tuhan memberkahi Anda..” karena seorang muslim tidak boleh menyetujui kesyirikan. [2] Jangan sampai amin kita memicu penilaian bahwa kita memuliakan orang kafir, karena mengaminkan doa mereka atau sangkaan bahwa kita membenarkan doa mereka. Dalam hasyiyah al-Jamal disebutkan, وينبغي أن ذلك كله إذا لم يكن على وجه يشعر بالتعظيم، وإلا امتنع خصوصا إذا قويت القرينة على تعظيمه وتحقير غيره Dan selayaknya perlu diperhatikan, bahwa semua itu dibolehkan jika tidak dipahami ada unsur memuliakan. Jika tidak, tidak boleh mengaminkan. Terutama jika terdapat indikator kuat di sana ada bentuk memuliakan orang kafir dan merendahkan yang lain. Terdapat riwayat dari Hassan bin Athiyah, beliau mengatakan, لا بأس أن يؤمن المسلم على دعاء الراهب Tidak masalah seorang mukmin mengaminkan doa rahib. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 29835). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Surga Tertinggi, Apakah Orang Meninggal Bisa Melihat Kita, Doa Awal Dan Akhir Tahun Hijriah, Jumlah Nafkah Anak Selepas Bercerai, Dalil Tentang Malaikat, Nama Lain Dari Idul Adha Adalah Visited 365 times, 1 visit(s) today Post Views: 504 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/427471167&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Bolehkah Mengaminkan Doa Orang Kafir? Jika ada orang kafir yang mendoakan kebaikan, apakah kita boleh mengaminkan? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengaminkan doa orang kafir. Pertama, mengaminkan doa orang kafir dilarang. Ini merupakan pendapat Abul Mahasin ar-Ruyani – ulama Syafi’iyah –.. Beliau berdalil dengan firman Allah, وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ Doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka. (QS. ar-Ra’du: 14) Ar-Ruyani mengatakan, قال الروياني: لا يجوز التأمين على دعاء الكافر لأنه غير مقبول، أي لقوله تعالى Tidak boleh mengaminkan doa orang kafir, karena doa mereka tidak maqbul. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – .. (kemudian beliau menyebutkan ayat di atas). (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Sanggahan: Para ulama menilai pendapat beliau dan dalil beliau kurang tepat. Sulaiman bin Manshur al-Jamal – ulama Syafiiyah – dalam Hasyiyahnya mengatakan, ونوزع فيه بأنه قد يستجاب لهم استدراجا كما استجيب لإبليس Kami menyanggah apa yang diutarakan, bahwa terkadang doa mereka diijabahi sebagai bentuk istidraj, sebagaimana permintaan Iblis dikabulkan. (Futuhat al-Wahhab, 2/119) Dr. Jailan bin Hadhar al-Arusi dalam tesisnya – ad-Dua wa Manzilatuhu fi al-Aqidah al-Islamiyah – mengatakan, إن إجابة الدعاء من مقتضى الربوبية وهي شاملة للخلق مؤمنهم وكافرهم، فهو يربيهم بالنعم، ومنها إجابة الدعاء وإغاثة الملهوف وإعانة المكروب وإزالة الشدائد وكشف الكربات Masalah dikabulkannya doa itu bagian dari sifat rububiyah Allah (perbuatan Allah kepada makhluk-Nya). Dan itu mencakup seluruh makhluk-Nya, yang mukmin maupun yang kafir. Allah mengatur mereka dengan semua nikmat-Nya, termasuk mengabulkan doa, membantu orang yang kesusahan, menolong orang yang dalam bahaya, dan menghilangkan bencana. Lalu beliau mengutip firman Allah, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam urusan. (QS. ar-Rahman: 29) Dr. Jailan melanjutkan, ثم إن الله تعالى قد أجاب دعوة شر خلقه وهو إبليس، قال سفيان بن عيينة ـ رحمه الله: لا يمنعنَّ أحدًا الدُّعاءُ ما يعلمُ في نفسه (يعني من التقصير) فإنّ الله قد أجابَ دعاءَ شرِّ خلقهِ وهُو إِبليس حِينَ قَال رَبّ أَنظِرنِي إِلى يَومِ يُبعَثُون Sesungguhnya Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat, yaitu Iblis. Sufyan bin Uyainah – rahimahullah – mengatakan, “Jangan sampai kekurangan yang ada pada diri kita menghalangi kita untuk berdoa. Karena Allah telah mengabulkan doa makhluk yang paling jahat yaitu Iblis, ketika dia meminta, ‘Ya Allah, tungguhlah aku sampai hari kebangkitan.’” Perkataan Sufyan bin Uyainah dinukil oleh al-Hafidz dalam Fathul Bari, 11/140. Sementara permintaan Iblis disebutkan dalam al-Quran surat al-A’raf: 14. Mengabulkan doa itu hak Allah, yang mengatur seluruh alam dan yang mencukupi rizki mereka. Imam as-Sa’di mengatakan, ومن براهين وحدانية الباري وربوبيته إجابته للدعوات في جميع الأوقات، فلا يحصي الخلق ما يعطيه للسائلين وما يجيب به أدعية الداعين من بر وفاجر ومسلم وكافر Bagian dari bukti keesaan Sang Pencipta dan Rububiyah-Nya adalah Dia mengabulkan doa sepanjang waktu. Tidak ada makhluk yang bisa menghitung berapa yang telah Allah berikan kepada orang yang meminta, dan berapa doa hamba yang Dia kabulkan, baik doa dari orang baik, orang jahat, muslim, maupun kafir. Kedua, boleh mengaminkan doa orang kafir Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja mereka memberikan persyaratan, [1] Doa orang kafir ini diarahkan kepada Allah dan BUKAN kepada al-Masih atau makhluk lainnya. Misalnya dia mengucapkan, “Semoga Tuhan memberkahi Anda..” karena seorang muslim tidak boleh menyetujui kesyirikan. [2] Jangan sampai amin kita memicu penilaian bahwa kita memuliakan orang kafir, karena mengaminkan doa mereka atau sangkaan bahwa kita membenarkan doa mereka. Dalam hasyiyah al-Jamal disebutkan, وينبغي أن ذلك كله إذا لم يكن على وجه يشعر بالتعظيم، وإلا امتنع خصوصا إذا قويت القرينة على تعظيمه وتحقير غيره Dan selayaknya perlu diperhatikan, bahwa semua itu dibolehkan jika tidak dipahami ada unsur memuliakan. Jika tidak, tidak boleh mengaminkan. Terutama jika terdapat indikator kuat di sana ada bentuk memuliakan orang kafir dan merendahkan yang lain. Terdapat riwayat dari Hassan bin Athiyah, beliau mengatakan, لا بأس أن يؤمن المسلم على دعاء الراهب Tidak masalah seorang mukmin mengaminkan doa rahib. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 29835). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Surga Tertinggi, Apakah Orang Meninggal Bisa Melihat Kita, Doa Awal Dan Akhir Tahun Hijriah, Jumlah Nafkah Anak Selepas Bercerai, Dalil Tentang Malaikat, Nama Lain Dari Idul Adha Adalah Visited 365 times, 1 visit(s) today Post Views: 504 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi

Bismillah…Orang beriman, dengan saudara seimannya, ibarat seperti satu tubuh. Saat ada anggota tubuh merasakan sakit, yang lainpun ikut merasakan. Nabi shallallahu’alaihi was sallam yang menggambarkan perumpaan indah ini, مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد ؛ اذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمىPerumpamaan seorang mukmin dalam berkasihsayang di antara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh merasa sakit, maka semua anggota tubuh lainnya akan ikut merasakannya, sampai tak dapat tidur dan demam.” (Muttafaq ‘alaih, hadits Nukman bin Bisyar)Demikianlah empati orang beriman, saat saudaranya merasa sakit, ia pun merasakan sakit. Saat kehormatan saudaranya direndahkan, ia pun merasa direndahkan. Diantara bentuknya, saat saudaranya menjadi bahan ghibah, dia tidak rela, ia berusaha untuk menghentikan ghibah dan membela kehormatan saudaranya.Nabi kita yang mulia, memotivasi kita untuk bersikap seperti ini. Beliau shallallahu’alaihi was sallam menasehatkan,من رد عن عرض أخيه, رد الله عن وجهه النار يوم القيامةSiapa yang membela kehormatan saudaranya saat di dunia, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan ,”Hadis ini Hasan).Adapun menjadi pendengar setia, acuh dan tidak ada empati membela martabat saudara seimannya, adalah sikap yang tercela. Bahkan hukumnya haram. Meskipun dia hanya sebagai pendengar ghibah, terlebih pelaku ghibah.Allah  ‘azza wa jalla berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُBila mereka mendengar perkataan yang laghwu, mereka berpaling daripadanya. (QS. Al-Qasas : 55)Saat menjelaskan sifat-sifat orang beriman dalam surat al-mukminun, Allah ta’ala menyebutkan sifat kedua orang beriman adalah,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَdan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang laghwu. (QS. Al-Mukminun : 3)Makna laghwu dijelaskan oleh para ulama tafsir,هو الكلام الذي لا خير فيه ولا فائدةadalah perkataan yang tidak ada baiknya dan tidak mengandung manfaat. (Lihat : Tafsir As-Sa’di, pada tafsir ayat di atas).Ada pula yang menjelaskan lebih luas,انه المعاصي كلهاSeluruh jenis makasiat. (Penjelasan Hasan Al-Basri, lihat tafsir Al-Qurtubi pada tafsiran ayat di atas).Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِوَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَBila kamu melihat orang-orang memperolok ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka, sampai mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Jika setan membuatmu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (larangan itu). (QS. Al-An’am : 68).Ayat-ayat serta hadis di atas, menjadi dalil haramnya mendengarkan ghibah.Sikap Saat Mendengar GhibahSyaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam syarah Riyadusshalihin beliau, menjelaskan lebih lanjut tentang sikap seorang mukmin saat mendengar saudaranya digunjingi,أن الانسان اذا سمع شخصا يغتاب آخر فانه يحرم عليه أن يستمع الى ذلك, بل ينهاه عن هذا ويحاول أن ينقله الى حديث آخر, فان هذا فيه أجر عظيم…. فان أصر هذا الذي يغتاب الناس الا أن يبقى على غيبته وجب عليه أن يقوم عن المكان“Apabila seorang mendengar orang mengghibahi, maka haram hukumnya mendengar ghibahnya. Seharusnya dia melarang dan berusaha memalingkan pembicaraan kepada obrolan lain. Ada pahala besar dalam sikap yang seperti ini.”“Jika ghibah itu terus saja berlanjut,”lanjut beliau,”maka wajib bagi pendengar ghibah itu untuk meninggalkan tempat tersebut.”(Syarah Riyadusshalihin 6/130).Maka sikap orang mukmin saat mendengar saudaranya dighibahi : melarang orang yang melakukan ghibah memalingkan pembicaraan kepada topik lain membela kehormatan saudaranya bila ghibah tetap berlanjut, atau dia tidak mampu mencegahnya, dia segera pergi dari tempat tersebut. Wallahua’lam bis showab.Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Islam Tidak Mengenal Karma, Hadis Nabi Saw Tentang Keutamaan Bulan Rajab, Perbedaan Fakir Dan Miskin Menurut Islam, Faceapp Haram, Pertanyaan Tentang Hadis

Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi

Bismillah…Orang beriman, dengan saudara seimannya, ibarat seperti satu tubuh. Saat ada anggota tubuh merasakan sakit, yang lainpun ikut merasakan. Nabi shallallahu’alaihi was sallam yang menggambarkan perumpaan indah ini, مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد ؛ اذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمىPerumpamaan seorang mukmin dalam berkasihsayang di antara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh merasa sakit, maka semua anggota tubuh lainnya akan ikut merasakannya, sampai tak dapat tidur dan demam.” (Muttafaq ‘alaih, hadits Nukman bin Bisyar)Demikianlah empati orang beriman, saat saudaranya merasa sakit, ia pun merasakan sakit. Saat kehormatan saudaranya direndahkan, ia pun merasa direndahkan. Diantara bentuknya, saat saudaranya menjadi bahan ghibah, dia tidak rela, ia berusaha untuk menghentikan ghibah dan membela kehormatan saudaranya.Nabi kita yang mulia, memotivasi kita untuk bersikap seperti ini. Beliau shallallahu’alaihi was sallam menasehatkan,من رد عن عرض أخيه, رد الله عن وجهه النار يوم القيامةSiapa yang membela kehormatan saudaranya saat di dunia, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan ,”Hadis ini Hasan).Adapun menjadi pendengar setia, acuh dan tidak ada empati membela martabat saudara seimannya, adalah sikap yang tercela. Bahkan hukumnya haram. Meskipun dia hanya sebagai pendengar ghibah, terlebih pelaku ghibah.Allah  ‘azza wa jalla berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُBila mereka mendengar perkataan yang laghwu, mereka berpaling daripadanya. (QS. Al-Qasas : 55)Saat menjelaskan sifat-sifat orang beriman dalam surat al-mukminun, Allah ta’ala menyebutkan sifat kedua orang beriman adalah,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَdan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang laghwu. (QS. Al-Mukminun : 3)Makna laghwu dijelaskan oleh para ulama tafsir,هو الكلام الذي لا خير فيه ولا فائدةadalah perkataan yang tidak ada baiknya dan tidak mengandung manfaat. (Lihat : Tafsir As-Sa’di, pada tafsir ayat di atas).Ada pula yang menjelaskan lebih luas,انه المعاصي كلهاSeluruh jenis makasiat. (Penjelasan Hasan Al-Basri, lihat tafsir Al-Qurtubi pada tafsiran ayat di atas).Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِوَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَBila kamu melihat orang-orang memperolok ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka, sampai mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Jika setan membuatmu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (larangan itu). (QS. Al-An’am : 68).Ayat-ayat serta hadis di atas, menjadi dalil haramnya mendengarkan ghibah.Sikap Saat Mendengar GhibahSyaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam syarah Riyadusshalihin beliau, menjelaskan lebih lanjut tentang sikap seorang mukmin saat mendengar saudaranya digunjingi,أن الانسان اذا سمع شخصا يغتاب آخر فانه يحرم عليه أن يستمع الى ذلك, بل ينهاه عن هذا ويحاول أن ينقله الى حديث آخر, فان هذا فيه أجر عظيم…. فان أصر هذا الذي يغتاب الناس الا أن يبقى على غيبته وجب عليه أن يقوم عن المكان“Apabila seorang mendengar orang mengghibahi, maka haram hukumnya mendengar ghibahnya. Seharusnya dia melarang dan berusaha memalingkan pembicaraan kepada obrolan lain. Ada pahala besar dalam sikap yang seperti ini.”“Jika ghibah itu terus saja berlanjut,”lanjut beliau,”maka wajib bagi pendengar ghibah itu untuk meninggalkan tempat tersebut.”(Syarah Riyadusshalihin 6/130).Maka sikap orang mukmin saat mendengar saudaranya dighibahi : melarang orang yang melakukan ghibah memalingkan pembicaraan kepada topik lain membela kehormatan saudaranya bila ghibah tetap berlanjut, atau dia tidak mampu mencegahnya, dia segera pergi dari tempat tersebut. Wallahua’lam bis showab.Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Islam Tidak Mengenal Karma, Hadis Nabi Saw Tentang Keutamaan Bulan Rajab, Perbedaan Fakir Dan Miskin Menurut Islam, Faceapp Haram, Pertanyaan Tentang Hadis
Bismillah…Orang beriman, dengan saudara seimannya, ibarat seperti satu tubuh. Saat ada anggota tubuh merasakan sakit, yang lainpun ikut merasakan. Nabi shallallahu’alaihi was sallam yang menggambarkan perumpaan indah ini, مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد ؛ اذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمىPerumpamaan seorang mukmin dalam berkasihsayang di antara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh merasa sakit, maka semua anggota tubuh lainnya akan ikut merasakannya, sampai tak dapat tidur dan demam.” (Muttafaq ‘alaih, hadits Nukman bin Bisyar)Demikianlah empati orang beriman, saat saudaranya merasa sakit, ia pun merasakan sakit. Saat kehormatan saudaranya direndahkan, ia pun merasa direndahkan. Diantara bentuknya, saat saudaranya menjadi bahan ghibah, dia tidak rela, ia berusaha untuk menghentikan ghibah dan membela kehormatan saudaranya.Nabi kita yang mulia, memotivasi kita untuk bersikap seperti ini. Beliau shallallahu’alaihi was sallam menasehatkan,من رد عن عرض أخيه, رد الله عن وجهه النار يوم القيامةSiapa yang membela kehormatan saudaranya saat di dunia, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan ,”Hadis ini Hasan).Adapun menjadi pendengar setia, acuh dan tidak ada empati membela martabat saudara seimannya, adalah sikap yang tercela. Bahkan hukumnya haram. Meskipun dia hanya sebagai pendengar ghibah, terlebih pelaku ghibah.Allah  ‘azza wa jalla berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُBila mereka mendengar perkataan yang laghwu, mereka berpaling daripadanya. (QS. Al-Qasas : 55)Saat menjelaskan sifat-sifat orang beriman dalam surat al-mukminun, Allah ta’ala menyebutkan sifat kedua orang beriman adalah,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَdan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang laghwu. (QS. Al-Mukminun : 3)Makna laghwu dijelaskan oleh para ulama tafsir,هو الكلام الذي لا خير فيه ولا فائدةadalah perkataan yang tidak ada baiknya dan tidak mengandung manfaat. (Lihat : Tafsir As-Sa’di, pada tafsir ayat di atas).Ada pula yang menjelaskan lebih luas,انه المعاصي كلهاSeluruh jenis makasiat. (Penjelasan Hasan Al-Basri, lihat tafsir Al-Qurtubi pada tafsiran ayat di atas).Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِوَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَBila kamu melihat orang-orang memperolok ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka, sampai mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Jika setan membuatmu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (larangan itu). (QS. Al-An’am : 68).Ayat-ayat serta hadis di atas, menjadi dalil haramnya mendengarkan ghibah.Sikap Saat Mendengar GhibahSyaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam syarah Riyadusshalihin beliau, menjelaskan lebih lanjut tentang sikap seorang mukmin saat mendengar saudaranya digunjingi,أن الانسان اذا سمع شخصا يغتاب آخر فانه يحرم عليه أن يستمع الى ذلك, بل ينهاه عن هذا ويحاول أن ينقله الى حديث آخر, فان هذا فيه أجر عظيم…. فان أصر هذا الذي يغتاب الناس الا أن يبقى على غيبته وجب عليه أن يقوم عن المكان“Apabila seorang mendengar orang mengghibahi, maka haram hukumnya mendengar ghibahnya. Seharusnya dia melarang dan berusaha memalingkan pembicaraan kepada obrolan lain. Ada pahala besar dalam sikap yang seperti ini.”“Jika ghibah itu terus saja berlanjut,”lanjut beliau,”maka wajib bagi pendengar ghibah itu untuk meninggalkan tempat tersebut.”(Syarah Riyadusshalihin 6/130).Maka sikap orang mukmin saat mendengar saudaranya dighibahi : melarang orang yang melakukan ghibah memalingkan pembicaraan kepada topik lain membela kehormatan saudaranya bila ghibah tetap berlanjut, atau dia tidak mampu mencegahnya, dia segera pergi dari tempat tersebut. Wallahua’lam bis showab.Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Islam Tidak Mengenal Karma, Hadis Nabi Saw Tentang Keutamaan Bulan Rajab, Perbedaan Fakir Dan Miskin Menurut Islam, Faceapp Haram, Pertanyaan Tentang Hadis


Bismillah…Orang beriman, dengan saudara seimannya, ibarat seperti satu tubuh. Saat ada anggota tubuh merasakan sakit, yang lainpun ikut merasakan. Nabi shallallahu’alaihi was sallam yang menggambarkan perumpaan indah ini, مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد ؛ اذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمىPerumpamaan seorang mukmin dalam berkasihsayang di antara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh merasa sakit, maka semua anggota tubuh lainnya akan ikut merasakannya, sampai tak dapat tidur dan demam.” (Muttafaq ‘alaih, hadits Nukman bin Bisyar)Demikianlah empati orang beriman, saat saudaranya merasa sakit, ia pun merasakan sakit. Saat kehormatan saudaranya direndahkan, ia pun merasa direndahkan. Diantara bentuknya, saat saudaranya menjadi bahan ghibah, dia tidak rela, ia berusaha untuk menghentikan ghibah dan membela kehormatan saudaranya.Nabi kita yang mulia, memotivasi kita untuk bersikap seperti ini. Beliau shallallahu’alaihi was sallam menasehatkan,من رد عن عرض أخيه, رد الله عن وجهه النار يوم القيامةSiapa yang membela kehormatan saudaranya saat di dunia, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan ,”Hadis ini Hasan).Adapun menjadi pendengar setia, acuh dan tidak ada empati membela martabat saudara seimannya, adalah sikap yang tercela. Bahkan hukumnya haram. Meskipun dia hanya sebagai pendengar ghibah, terlebih pelaku ghibah.Allah  ‘azza wa jalla berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُBila mereka mendengar perkataan yang laghwu, mereka berpaling daripadanya. (QS. Al-Qasas : 55)Saat menjelaskan sifat-sifat orang beriman dalam surat al-mukminun, Allah ta’ala menyebutkan sifat kedua orang beriman adalah,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَdan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang laghwu. (QS. Al-Mukminun : 3)Makna laghwu dijelaskan oleh para ulama tafsir,هو الكلام الذي لا خير فيه ولا فائدةadalah perkataan yang tidak ada baiknya dan tidak mengandung manfaat. (Lihat : Tafsir As-Sa’di, pada tafsir ayat di atas).Ada pula yang menjelaskan lebih luas,انه المعاصي كلهاSeluruh jenis makasiat. (Penjelasan Hasan Al-Basri, lihat tafsir Al-Qurtubi pada tafsiran ayat di atas).Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِوَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَBila kamu melihat orang-orang memperolok ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka, sampai mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Jika setan membuatmu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (larangan itu). (QS. Al-An’am : 68).Ayat-ayat serta hadis di atas, menjadi dalil haramnya mendengarkan ghibah.Sikap Saat Mendengar GhibahSyaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam syarah Riyadusshalihin beliau, menjelaskan lebih lanjut tentang sikap seorang mukmin saat mendengar saudaranya digunjingi,أن الانسان اذا سمع شخصا يغتاب آخر فانه يحرم عليه أن يستمع الى ذلك, بل ينهاه عن هذا ويحاول أن ينقله الى حديث آخر, فان هذا فيه أجر عظيم…. فان أصر هذا الذي يغتاب الناس الا أن يبقى على غيبته وجب عليه أن يقوم عن المكان“Apabila seorang mendengar orang mengghibahi, maka haram hukumnya mendengar ghibahnya. Seharusnya dia melarang dan berusaha memalingkan pembicaraan kepada obrolan lain. Ada pahala besar dalam sikap yang seperti ini.”“Jika ghibah itu terus saja berlanjut,”lanjut beliau,”maka wajib bagi pendengar ghibah itu untuk meninggalkan tempat tersebut.”(Syarah Riyadusshalihin 6/130).Maka sikap orang mukmin saat mendengar saudaranya dighibahi : melarang orang yang melakukan ghibah memalingkan pembicaraan kepada topik lain membela kehormatan saudaranya bila ghibah tetap berlanjut, atau dia tidak mampu mencegahnya, dia segera pergi dari tempat tersebut. Wallahua’lam bis showab.Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Islam Tidak Mengenal Karma, Hadis Nabi Saw Tentang Keutamaan Bulan Rajab, Perbedaan Fakir Dan Miskin Menurut Islam, Faceapp Haram, Pertanyaan Tentang Hadis

Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 1)Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah juga Beribadah kepada Selain AllahPokok permasalahannya adalah karena di samping menyembah Allah Ta’ala, orang-orang musyrik jahiliyyah juga menyembah banyak sesembahan yang lain. Di antaranya, mereka menyembah para wali dan orang-orang shalih sebagaimana yang terjadi pada kaum Nuh ‘alaihis salaam ketika mereka bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang shalih di kalangan mereka seperti Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Kaum Nuh ‘alaihis salaam menyembah kubur orang-orang shalih tersebut di samping mereka juga menyembah Allah Ta’ala. Mereka beralasan bahwa Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr adalah orang-orang shalih yang akan membantu mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala dan memberikan syafa’at untuk mereka di sisi Allah Ta’ala. [1]Inilah kondisi orang-orang musyrik. Mereka juga menyembah para wali, orang-orang shalih, dan malaikat dengan beralasan, “Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan diri kami kepada Allah Ta’ala” atau dengan beralasan, “Mereka adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah Ta’ala.” Mereka tidak mengatakan, “Mereka adalah sekutu-sekutu Allah dalam masalah rububiyyah”, akan tetapi mereka mengatakan, “Mereka adalah hamba-hamba Allah yang menjadi wasilah (perantara) ibadah kami di sisi Allah, memberikan syafa’at bagi kami, dan mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.”Mereka tidak menyebut perbuatan mereka itu sebagai kesyirikan, karena memang setan telah memperdaya mereka bahwa perbuatan tersebut bukanlah kesyirikan. Menurut bisikan setan, perbuatan mereka itu hanyalah dalam rangka tawassul (mencari perantara dalam beribadah) dan tasyaffu’ (mencari syafa’at) dengan orang-orang shalih. Padahal, yang menjadi dasar penilaian bukanlah nama atau istilah yang mereka gunakan, namun hakikat dari perbuatannya. Perbuatan mereka itu tetap dinilai syirik meskipun mereka menyebutnya sebagai tasyaffu’ dan taqarrub. Karena nama atau istilah tidaklah mengubah hakikat sesuatu. Dan Allah Ta’ala tidaklah ridha disekutukan dengan sesuatu apa pun dalam peribadatan kepada-Nya. [2]Para ulama telah menukil adanya ijma’  (kesepakatan) kafirnya orang-orang yang menjadikan makhluk sebagai perantara ibadah dirinya kepada Allah Ta’ala. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فمن جعل الملائكة والأنبياء وسائط يدعوهم ويتوكل عليهم ويسألهم جلب المنافع ودفع المضار مثل أن يسألهم غفران الذنب وهداية القلوب وتفريج الكروب وسد الفاقات فهو كافر بإجماع المسلمين“Barangsiapa yang menjadikan malaikat dan para Nabi sebagai perantara (dalam ibadah), mereka berdoa kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepada mereka untuk mendatangkan manfaat dan mencegah datangnya bahaya, misalnya meminta kepada mereka agar diampuni dosanya, mendapatkan hidayah, menghilangkan kesusahan, atau memenuhi kebutuhan, maka dia telah kafir dengan kesepakatan kaum muslimin.” [3]Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah Alu Syaikh rahimahullah berkata ketika mengomentari ijma’ yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di atas,“Itu adalah kesepakatan yang benar, dan termasuk dalam masalah agama yang dapat diketahui dengan sangat mudah. Para ulama madzhab yang empat dan yang lainnya telah menegaskan dalam masalah hukum murtad, bahwa barangsiapa yang menyekutukan Allah Ta’ala maka dia telah kafir. Maksudnya, di samping beribadah kepada Allah, dia juga beribadah kepada selain Allah dengan bentuk ibadah apa pun. Dan terdapat juga kesepakatan di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah bahwa doa adalah ibadah. Sehingga apabila ditujukan kepada selain Allah, maka termasuk syirik.” [4]Dari pejelasan-penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang menjadikan orang kafir Quraisy sebagai orang musyrik adalah karena mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping juga beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam beribadah. Namun mereka juga mendekatkan diri kepada patung dan berhala yang merupakan perlambang orang-orang shalih. Ini merupakan penjelasan yang sangat jelas, bahwa orang musyrik pada zaman Rasulullah tidaklah jauh dari ibadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang ahli ibadah dan memiliki banyak kebaikan. Sehingga di satu sisi, mereka adalah orang-orang yang terbiasa bersedekah dan berdzikir, namun di sisi yang lain mereka termasuk orang-orang musyrik karena mereka juga beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerangi mereka semuanya, tanpa membedakan apa sesembahan yang mereka sembah selain Allah Ta’ala. [5][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan dibaca tulisan kami:https://muslim.or.id/32731-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-03.html[2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 20-21 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[3]     Majmu’ Fataawa, 1/124.[4]     Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1/194.[5]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.🔍 Trilogi Tauhid, Hadits Tentang Isra Miraj, Bid Ah Dalam Ibadah, Doaiftitah, Adab Mandi Wajib

Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 1)Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah juga Beribadah kepada Selain AllahPokok permasalahannya adalah karena di samping menyembah Allah Ta’ala, orang-orang musyrik jahiliyyah juga menyembah banyak sesembahan yang lain. Di antaranya, mereka menyembah para wali dan orang-orang shalih sebagaimana yang terjadi pada kaum Nuh ‘alaihis salaam ketika mereka bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang shalih di kalangan mereka seperti Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Kaum Nuh ‘alaihis salaam menyembah kubur orang-orang shalih tersebut di samping mereka juga menyembah Allah Ta’ala. Mereka beralasan bahwa Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr adalah orang-orang shalih yang akan membantu mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala dan memberikan syafa’at untuk mereka di sisi Allah Ta’ala. [1]Inilah kondisi orang-orang musyrik. Mereka juga menyembah para wali, orang-orang shalih, dan malaikat dengan beralasan, “Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan diri kami kepada Allah Ta’ala” atau dengan beralasan, “Mereka adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah Ta’ala.” Mereka tidak mengatakan, “Mereka adalah sekutu-sekutu Allah dalam masalah rububiyyah”, akan tetapi mereka mengatakan, “Mereka adalah hamba-hamba Allah yang menjadi wasilah (perantara) ibadah kami di sisi Allah, memberikan syafa’at bagi kami, dan mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.”Mereka tidak menyebut perbuatan mereka itu sebagai kesyirikan, karena memang setan telah memperdaya mereka bahwa perbuatan tersebut bukanlah kesyirikan. Menurut bisikan setan, perbuatan mereka itu hanyalah dalam rangka tawassul (mencari perantara dalam beribadah) dan tasyaffu’ (mencari syafa’at) dengan orang-orang shalih. Padahal, yang menjadi dasar penilaian bukanlah nama atau istilah yang mereka gunakan, namun hakikat dari perbuatannya. Perbuatan mereka itu tetap dinilai syirik meskipun mereka menyebutnya sebagai tasyaffu’ dan taqarrub. Karena nama atau istilah tidaklah mengubah hakikat sesuatu. Dan Allah Ta’ala tidaklah ridha disekutukan dengan sesuatu apa pun dalam peribadatan kepada-Nya. [2]Para ulama telah menukil adanya ijma’  (kesepakatan) kafirnya orang-orang yang menjadikan makhluk sebagai perantara ibadah dirinya kepada Allah Ta’ala. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فمن جعل الملائكة والأنبياء وسائط يدعوهم ويتوكل عليهم ويسألهم جلب المنافع ودفع المضار مثل أن يسألهم غفران الذنب وهداية القلوب وتفريج الكروب وسد الفاقات فهو كافر بإجماع المسلمين“Barangsiapa yang menjadikan malaikat dan para Nabi sebagai perantara (dalam ibadah), mereka berdoa kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepada mereka untuk mendatangkan manfaat dan mencegah datangnya bahaya, misalnya meminta kepada mereka agar diampuni dosanya, mendapatkan hidayah, menghilangkan kesusahan, atau memenuhi kebutuhan, maka dia telah kafir dengan kesepakatan kaum muslimin.” [3]Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah Alu Syaikh rahimahullah berkata ketika mengomentari ijma’ yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di atas,“Itu adalah kesepakatan yang benar, dan termasuk dalam masalah agama yang dapat diketahui dengan sangat mudah. Para ulama madzhab yang empat dan yang lainnya telah menegaskan dalam masalah hukum murtad, bahwa barangsiapa yang menyekutukan Allah Ta’ala maka dia telah kafir. Maksudnya, di samping beribadah kepada Allah, dia juga beribadah kepada selain Allah dengan bentuk ibadah apa pun. Dan terdapat juga kesepakatan di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah bahwa doa adalah ibadah. Sehingga apabila ditujukan kepada selain Allah, maka termasuk syirik.” [4]Dari pejelasan-penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang menjadikan orang kafir Quraisy sebagai orang musyrik adalah karena mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping juga beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam beribadah. Namun mereka juga mendekatkan diri kepada patung dan berhala yang merupakan perlambang orang-orang shalih. Ini merupakan penjelasan yang sangat jelas, bahwa orang musyrik pada zaman Rasulullah tidaklah jauh dari ibadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang ahli ibadah dan memiliki banyak kebaikan. Sehingga di satu sisi, mereka adalah orang-orang yang terbiasa bersedekah dan berdzikir, namun di sisi yang lain mereka termasuk orang-orang musyrik karena mereka juga beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerangi mereka semuanya, tanpa membedakan apa sesembahan yang mereka sembah selain Allah Ta’ala. [5][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan dibaca tulisan kami:https://muslim.or.id/32731-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-03.html[2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 20-21 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[3]     Majmu’ Fataawa, 1/124.[4]     Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1/194.[5]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.🔍 Trilogi Tauhid, Hadits Tentang Isra Miraj, Bid Ah Dalam Ibadah, Doaiftitah, Adab Mandi Wajib
Baca pembahasan sebelumnya Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 1)Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah juga Beribadah kepada Selain AllahPokok permasalahannya adalah karena di samping menyembah Allah Ta’ala, orang-orang musyrik jahiliyyah juga menyembah banyak sesembahan yang lain. Di antaranya, mereka menyembah para wali dan orang-orang shalih sebagaimana yang terjadi pada kaum Nuh ‘alaihis salaam ketika mereka bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang shalih di kalangan mereka seperti Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Kaum Nuh ‘alaihis salaam menyembah kubur orang-orang shalih tersebut di samping mereka juga menyembah Allah Ta’ala. Mereka beralasan bahwa Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr adalah orang-orang shalih yang akan membantu mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala dan memberikan syafa’at untuk mereka di sisi Allah Ta’ala. [1]Inilah kondisi orang-orang musyrik. Mereka juga menyembah para wali, orang-orang shalih, dan malaikat dengan beralasan, “Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan diri kami kepada Allah Ta’ala” atau dengan beralasan, “Mereka adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah Ta’ala.” Mereka tidak mengatakan, “Mereka adalah sekutu-sekutu Allah dalam masalah rububiyyah”, akan tetapi mereka mengatakan, “Mereka adalah hamba-hamba Allah yang menjadi wasilah (perantara) ibadah kami di sisi Allah, memberikan syafa’at bagi kami, dan mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.”Mereka tidak menyebut perbuatan mereka itu sebagai kesyirikan, karena memang setan telah memperdaya mereka bahwa perbuatan tersebut bukanlah kesyirikan. Menurut bisikan setan, perbuatan mereka itu hanyalah dalam rangka tawassul (mencari perantara dalam beribadah) dan tasyaffu’ (mencari syafa’at) dengan orang-orang shalih. Padahal, yang menjadi dasar penilaian bukanlah nama atau istilah yang mereka gunakan, namun hakikat dari perbuatannya. Perbuatan mereka itu tetap dinilai syirik meskipun mereka menyebutnya sebagai tasyaffu’ dan taqarrub. Karena nama atau istilah tidaklah mengubah hakikat sesuatu. Dan Allah Ta’ala tidaklah ridha disekutukan dengan sesuatu apa pun dalam peribadatan kepada-Nya. [2]Para ulama telah menukil adanya ijma’  (kesepakatan) kafirnya orang-orang yang menjadikan makhluk sebagai perantara ibadah dirinya kepada Allah Ta’ala. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فمن جعل الملائكة والأنبياء وسائط يدعوهم ويتوكل عليهم ويسألهم جلب المنافع ودفع المضار مثل أن يسألهم غفران الذنب وهداية القلوب وتفريج الكروب وسد الفاقات فهو كافر بإجماع المسلمين“Barangsiapa yang menjadikan malaikat dan para Nabi sebagai perantara (dalam ibadah), mereka berdoa kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepada mereka untuk mendatangkan manfaat dan mencegah datangnya bahaya, misalnya meminta kepada mereka agar diampuni dosanya, mendapatkan hidayah, menghilangkan kesusahan, atau memenuhi kebutuhan, maka dia telah kafir dengan kesepakatan kaum muslimin.” [3]Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah Alu Syaikh rahimahullah berkata ketika mengomentari ijma’ yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di atas,“Itu adalah kesepakatan yang benar, dan termasuk dalam masalah agama yang dapat diketahui dengan sangat mudah. Para ulama madzhab yang empat dan yang lainnya telah menegaskan dalam masalah hukum murtad, bahwa barangsiapa yang menyekutukan Allah Ta’ala maka dia telah kafir. Maksudnya, di samping beribadah kepada Allah, dia juga beribadah kepada selain Allah dengan bentuk ibadah apa pun. Dan terdapat juga kesepakatan di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah bahwa doa adalah ibadah. Sehingga apabila ditujukan kepada selain Allah, maka termasuk syirik.” [4]Dari pejelasan-penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang menjadikan orang kafir Quraisy sebagai orang musyrik adalah karena mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping juga beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam beribadah. Namun mereka juga mendekatkan diri kepada patung dan berhala yang merupakan perlambang orang-orang shalih. Ini merupakan penjelasan yang sangat jelas, bahwa orang musyrik pada zaman Rasulullah tidaklah jauh dari ibadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang ahli ibadah dan memiliki banyak kebaikan. Sehingga di satu sisi, mereka adalah orang-orang yang terbiasa bersedekah dan berdzikir, namun di sisi yang lain mereka termasuk orang-orang musyrik karena mereka juga beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerangi mereka semuanya, tanpa membedakan apa sesembahan yang mereka sembah selain Allah Ta’ala. [5][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan dibaca tulisan kami:https://muslim.or.id/32731-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-03.html[2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 20-21 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[3]     Majmu’ Fataawa, 1/124.[4]     Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1/194.[5]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.🔍 Trilogi Tauhid, Hadits Tentang Isra Miraj, Bid Ah Dalam Ibadah, Doaiftitah, Adab Mandi Wajib


Baca pembahasan sebelumnya Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 1)Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah juga Beribadah kepada Selain AllahPokok permasalahannya adalah karena di samping menyembah Allah Ta’ala, orang-orang musyrik jahiliyyah juga menyembah banyak sesembahan yang lain. Di antaranya, mereka menyembah para wali dan orang-orang shalih sebagaimana yang terjadi pada kaum Nuh ‘alaihis salaam ketika mereka bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang shalih di kalangan mereka seperti Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Kaum Nuh ‘alaihis salaam menyembah kubur orang-orang shalih tersebut di samping mereka juga menyembah Allah Ta’ala. Mereka beralasan bahwa Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr adalah orang-orang shalih yang akan membantu mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala dan memberikan syafa’at untuk mereka di sisi Allah Ta’ala. [1]Inilah kondisi orang-orang musyrik. Mereka juga menyembah para wali, orang-orang shalih, dan malaikat dengan beralasan, “Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan diri kami kepada Allah Ta’ala” atau dengan beralasan, “Mereka adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah Ta’ala.” Mereka tidak mengatakan, “Mereka adalah sekutu-sekutu Allah dalam masalah rububiyyah”, akan tetapi mereka mengatakan, “Mereka adalah hamba-hamba Allah yang menjadi wasilah (perantara) ibadah kami di sisi Allah, memberikan syafa’at bagi kami, dan mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.”Mereka tidak menyebut perbuatan mereka itu sebagai kesyirikan, karena memang setan telah memperdaya mereka bahwa perbuatan tersebut bukanlah kesyirikan. Menurut bisikan setan, perbuatan mereka itu hanyalah dalam rangka tawassul (mencari perantara dalam beribadah) dan tasyaffu’ (mencari syafa’at) dengan orang-orang shalih. Padahal, yang menjadi dasar penilaian bukanlah nama atau istilah yang mereka gunakan, namun hakikat dari perbuatannya. Perbuatan mereka itu tetap dinilai syirik meskipun mereka menyebutnya sebagai tasyaffu’ dan taqarrub. Karena nama atau istilah tidaklah mengubah hakikat sesuatu. Dan Allah Ta’ala tidaklah ridha disekutukan dengan sesuatu apa pun dalam peribadatan kepada-Nya. [2]Para ulama telah menukil adanya ijma’  (kesepakatan) kafirnya orang-orang yang menjadikan makhluk sebagai perantara ibadah dirinya kepada Allah Ta’ala. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فمن جعل الملائكة والأنبياء وسائط يدعوهم ويتوكل عليهم ويسألهم جلب المنافع ودفع المضار مثل أن يسألهم غفران الذنب وهداية القلوب وتفريج الكروب وسد الفاقات فهو كافر بإجماع المسلمين“Barangsiapa yang menjadikan malaikat dan para Nabi sebagai perantara (dalam ibadah), mereka berdoa kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepada mereka untuk mendatangkan manfaat dan mencegah datangnya bahaya, misalnya meminta kepada mereka agar diampuni dosanya, mendapatkan hidayah, menghilangkan kesusahan, atau memenuhi kebutuhan, maka dia telah kafir dengan kesepakatan kaum muslimin.” [3]Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah Alu Syaikh rahimahullah berkata ketika mengomentari ijma’ yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di atas,“Itu adalah kesepakatan yang benar, dan termasuk dalam masalah agama yang dapat diketahui dengan sangat mudah. Para ulama madzhab yang empat dan yang lainnya telah menegaskan dalam masalah hukum murtad, bahwa barangsiapa yang menyekutukan Allah Ta’ala maka dia telah kafir. Maksudnya, di samping beribadah kepada Allah, dia juga beribadah kepada selain Allah dengan bentuk ibadah apa pun. Dan terdapat juga kesepakatan di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah bahwa doa adalah ibadah. Sehingga apabila ditujukan kepada selain Allah, maka termasuk syirik.” [4]Dari pejelasan-penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang menjadikan orang kafir Quraisy sebagai orang musyrik adalah karena mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping juga beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam beribadah. Namun mereka juga mendekatkan diri kepada patung dan berhala yang merupakan perlambang orang-orang shalih. Ini merupakan penjelasan yang sangat jelas, bahwa orang musyrik pada zaman Rasulullah tidaklah jauh dari ibadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang ahli ibadah dan memiliki banyak kebaikan. Sehingga di satu sisi, mereka adalah orang-orang yang terbiasa bersedekah dan berdzikir, namun di sisi yang lain mereka termasuk orang-orang musyrik karena mereka juga beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerangi mereka semuanya, tanpa membedakan apa sesembahan yang mereka sembah selain Allah Ta’ala. [5][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan dibaca tulisan kami:https://muslim.or.id/32731-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-03.html[2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 20-21 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[3]     Majmu’ Fataawa, 1/124.[4]     Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1/194.[5]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.🔍 Trilogi Tauhid, Hadits Tentang Isra Miraj, Bid Ah Dalam Ibadah, Doaiftitah, Adab Mandi Wajib

Mengapa Puasa Rajab?

Hukum Puasa Rajab Telah menjadi tradisi, begitu masuk bulan rajab, keyword puasa rajab menjadi naik pesat. Google trends pekan inipun melaporkan, kata kunci puasa rajab naik tajam. Setidaknya ini bukti bagaimana perhatian kaum muslimin terhadap fadilah puasa rajab, meskipun kasus ini tidak kita jumpai untuk bulan-bulan lainnya. Pertanyaan besar yang layak kita renungkan, mengapa hanya puasa rajab yang paling banyak dicari? Mengapa pencarian ini tidak gencar untuk puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau 9 hari pertama Dzulhijjah? Tentu saja jawabannya adalah masalah motivasi (fadilah) puasa rajab. Mereka perhatian dengan puasa rajab, karena diyakini puasa ini memiliki fadilah yang amat besar. Semangat untuk mendapatkan fadilah ini yang mendorong orang secara semarak melakukan puasa rajab. Ini berbeda dengan bulan-bulan selain rajab dan ramadhan. Pencarian orang tentang puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau Dzulhijjah tidak begitu gempar. Bisa jadi karena mereka beranggapan puasa di bulan-bulan tidak memiliki fadilah yang besar. Alasan Utama Puasa Rajab Setelah membaca situs besar yang paling getol memotivasi puasa rajab, alasan pokok untuk membela pendapat mereka adalah hadis tentang anjuran puasa di bulan haram. Sebelumnya perlu kita pahami, bulan haram ada 4: Dzul Qa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Kembali pada hadis anjuran puasa bulan haram. Hadis yang diisyaratkan tersebut adalah hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Abdullah bin Harits Al-Bahily. Sahabat ini mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang kampungnya. Satu tahun kemudian, dia datang lagi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Ya Rasulullah, apakah anda masih mengenal saya.” Tanya Kahmas, “Siapa anda?” tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya Al-Bahily, yang dulu pernah datang menemui anda setahun yang lalu.” Jawab sahabat “Apa yang terjadi dengan anda, padahal dulu anda berbadan segar?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan anda.” Jawab sahabat. Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ Mengapa engkau menyiksa dirimu. Puasalah di bulan sabar (ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan. Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah, “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan, صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ “Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” Status Hadis: Hadis ini diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud dan As-Suyuthi dalam Syarh Sunan Ibn Majah. Salah satu diantara masalahnya adalah adanya perawi yang majhul (tidak diketahui statusnya), yang setidaknya membuat mereka meragukan keabsahan hadis ini. Terlepas dari perdebatan status keshahihan hadis, jika kita perhatikan, dzahir hadis ini tidaklah menunjukkan adanya keutamaan KHUSUS untuk puasa rajab. Ada beberapa sisi untuk menjelaskan ini: Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam justru menyarankan puasa di bulan haram sebagai alternatif terakhir, setelah sahabat tersebut berusaha mendesak agar bisa memperbanyak puasa sunah. Namanya alternatif terakhir, tentu fadilahnya tidak lebih besar dibandingkan alternatif pertama atau kedua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan saran yang sama untuk sahabat yang lain. Artinya bisa jadi hadis ini bersifat kasuistik (qadhiyatul ‘ain). Jika tidak, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memotivasi sahabat lainnya untuk melakukan hal yang sama, berpuas di bulan haram. Yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah puasa bulan haram, bukan puasa rajab SAJA. Ketika kita bersikap adil, seharusnya kita memiliki semangat yang sama untuk bulan Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan Muharam. Karena itulah, kami jadikan ini sebagai pertanyaan besar di awal artikel. Pertanyaan ini mengundang dugaan, pasti ada keistimewaan dan fadhilah lain khusus untuk puasa rajab, yang menjadi motivasi mereka diluar anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk puasa di bulan haram. Tidak Ada Anjuran Khusus Puasa Rajab Sekalipun situs ormas besar itu sangat getol menganjurkan puasa rajab, namun dia tidak menyebutkan dalil shahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan puasa rajab. Mereka sadar, semua hadis yang menyinggung fadilah puasa rajab statusnya hadis lemah, yang tidak bisa menjadi dalil. Dengan demikian, tameng utama mereka untuk menganjurkan puasa rajab adalah hadis Mujibah Al-Bahiliyah yang telah kita kupas sebelumnya. Selanjutnya mereka hanya sebutkan hadis-hadis yang lemah itu di bagian paling belakang artikel, yang diharapkan bisa memotivasi orang untuk melakukan puasa khusus di bulan rajab. Diantara bukti bahwa hadis yang secara khusus menganjurkan puasa rajab merupakan hadis lemah, adalah keterangan beberapa ulama hadis, diantaranya, Al-Hafidz Ibnu Hajar, dalam karyanya Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, menjelaskan, لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6). Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif, beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan rajab, لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء “Tidak terdapat dalil yang sahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan, لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال : في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي : أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها “Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Para Sahabat Melarang Mengkhususkan Rajab untuk Puasa Kebiasaan mengkhususkan puasa di bulan rajab sejatinya telah ada di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Beberapa tabiin yang hidup di zaman Umar bahkan telah melakukannnya. Dengan demikian, kita bisa mengacu bagaimana sikap sahabat terhadap fenomena terkait kegiatan bulan rajab yang mereka jupai. Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa rajab. Riwayat ini kami ambil dari buku Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa, روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.” Dalam riwayat yang lain, كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة “Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215). Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, أنه رأى أهله قد اشتروا كيزانا للماء واستعدوا للصوم فقال : ما هذا ؟ فقالوا: رجب. فقال: أتريدون أن تشبهوه برمضان ؟ وكسر تلك الكيزان Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyin Al-Ajabhlm. 35) Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa rajab sebulan penuh. Sikap mereka ini menunjukkan bahwa mereka memahami bulan rajab bukan bulan yang dianjurkan untuk dijadikan waktu berpuasa secara khusus. Karena kebiasaan itu sangat mungkin, tidak mereka alami di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nama Nama Pintu Surga Dan Neraka, Pacaran Muslim, Perbedaan Subhanallah Dan Masya Allah, Surah Al Jin Latin, Bimbingan Sholat Lengkap, Potongan Rambut Dalam Islam Visited 195 times, 2 visit(s) today Post Views: 671 QRIS donasi Yufid

Mengapa Puasa Rajab?

Hukum Puasa Rajab Telah menjadi tradisi, begitu masuk bulan rajab, keyword puasa rajab menjadi naik pesat. Google trends pekan inipun melaporkan, kata kunci puasa rajab naik tajam. Setidaknya ini bukti bagaimana perhatian kaum muslimin terhadap fadilah puasa rajab, meskipun kasus ini tidak kita jumpai untuk bulan-bulan lainnya. Pertanyaan besar yang layak kita renungkan, mengapa hanya puasa rajab yang paling banyak dicari? Mengapa pencarian ini tidak gencar untuk puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau 9 hari pertama Dzulhijjah? Tentu saja jawabannya adalah masalah motivasi (fadilah) puasa rajab. Mereka perhatian dengan puasa rajab, karena diyakini puasa ini memiliki fadilah yang amat besar. Semangat untuk mendapatkan fadilah ini yang mendorong orang secara semarak melakukan puasa rajab. Ini berbeda dengan bulan-bulan selain rajab dan ramadhan. Pencarian orang tentang puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau Dzulhijjah tidak begitu gempar. Bisa jadi karena mereka beranggapan puasa di bulan-bulan tidak memiliki fadilah yang besar. Alasan Utama Puasa Rajab Setelah membaca situs besar yang paling getol memotivasi puasa rajab, alasan pokok untuk membela pendapat mereka adalah hadis tentang anjuran puasa di bulan haram. Sebelumnya perlu kita pahami, bulan haram ada 4: Dzul Qa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Kembali pada hadis anjuran puasa bulan haram. Hadis yang diisyaratkan tersebut adalah hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Abdullah bin Harits Al-Bahily. Sahabat ini mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang kampungnya. Satu tahun kemudian, dia datang lagi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Ya Rasulullah, apakah anda masih mengenal saya.” Tanya Kahmas, “Siapa anda?” tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya Al-Bahily, yang dulu pernah datang menemui anda setahun yang lalu.” Jawab sahabat “Apa yang terjadi dengan anda, padahal dulu anda berbadan segar?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan anda.” Jawab sahabat. Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ Mengapa engkau menyiksa dirimu. Puasalah di bulan sabar (ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan. Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah, “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan, صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ “Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” Status Hadis: Hadis ini diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud dan As-Suyuthi dalam Syarh Sunan Ibn Majah. Salah satu diantara masalahnya adalah adanya perawi yang majhul (tidak diketahui statusnya), yang setidaknya membuat mereka meragukan keabsahan hadis ini. Terlepas dari perdebatan status keshahihan hadis, jika kita perhatikan, dzahir hadis ini tidaklah menunjukkan adanya keutamaan KHUSUS untuk puasa rajab. Ada beberapa sisi untuk menjelaskan ini: Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam justru menyarankan puasa di bulan haram sebagai alternatif terakhir, setelah sahabat tersebut berusaha mendesak agar bisa memperbanyak puasa sunah. Namanya alternatif terakhir, tentu fadilahnya tidak lebih besar dibandingkan alternatif pertama atau kedua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan saran yang sama untuk sahabat yang lain. Artinya bisa jadi hadis ini bersifat kasuistik (qadhiyatul ‘ain). Jika tidak, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memotivasi sahabat lainnya untuk melakukan hal yang sama, berpuas di bulan haram. Yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah puasa bulan haram, bukan puasa rajab SAJA. Ketika kita bersikap adil, seharusnya kita memiliki semangat yang sama untuk bulan Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan Muharam. Karena itulah, kami jadikan ini sebagai pertanyaan besar di awal artikel. Pertanyaan ini mengundang dugaan, pasti ada keistimewaan dan fadhilah lain khusus untuk puasa rajab, yang menjadi motivasi mereka diluar anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk puasa di bulan haram. Tidak Ada Anjuran Khusus Puasa Rajab Sekalipun situs ormas besar itu sangat getol menganjurkan puasa rajab, namun dia tidak menyebutkan dalil shahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan puasa rajab. Mereka sadar, semua hadis yang menyinggung fadilah puasa rajab statusnya hadis lemah, yang tidak bisa menjadi dalil. Dengan demikian, tameng utama mereka untuk menganjurkan puasa rajab adalah hadis Mujibah Al-Bahiliyah yang telah kita kupas sebelumnya. Selanjutnya mereka hanya sebutkan hadis-hadis yang lemah itu di bagian paling belakang artikel, yang diharapkan bisa memotivasi orang untuk melakukan puasa khusus di bulan rajab. Diantara bukti bahwa hadis yang secara khusus menganjurkan puasa rajab merupakan hadis lemah, adalah keterangan beberapa ulama hadis, diantaranya, Al-Hafidz Ibnu Hajar, dalam karyanya Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, menjelaskan, لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6). Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif, beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan rajab, لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء “Tidak terdapat dalil yang sahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan, لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال : في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي : أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها “Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Para Sahabat Melarang Mengkhususkan Rajab untuk Puasa Kebiasaan mengkhususkan puasa di bulan rajab sejatinya telah ada di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Beberapa tabiin yang hidup di zaman Umar bahkan telah melakukannnya. Dengan demikian, kita bisa mengacu bagaimana sikap sahabat terhadap fenomena terkait kegiatan bulan rajab yang mereka jupai. Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa rajab. Riwayat ini kami ambil dari buku Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa, روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.” Dalam riwayat yang lain, كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة “Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215). Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, أنه رأى أهله قد اشتروا كيزانا للماء واستعدوا للصوم فقال : ما هذا ؟ فقالوا: رجب. فقال: أتريدون أن تشبهوه برمضان ؟ وكسر تلك الكيزان Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyin Al-Ajabhlm. 35) Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa rajab sebulan penuh. Sikap mereka ini menunjukkan bahwa mereka memahami bulan rajab bukan bulan yang dianjurkan untuk dijadikan waktu berpuasa secara khusus. Karena kebiasaan itu sangat mungkin, tidak mereka alami di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nama Nama Pintu Surga Dan Neraka, Pacaran Muslim, Perbedaan Subhanallah Dan Masya Allah, Surah Al Jin Latin, Bimbingan Sholat Lengkap, Potongan Rambut Dalam Islam Visited 195 times, 2 visit(s) today Post Views: 671 QRIS donasi Yufid
Hukum Puasa Rajab Telah menjadi tradisi, begitu masuk bulan rajab, keyword puasa rajab menjadi naik pesat. Google trends pekan inipun melaporkan, kata kunci puasa rajab naik tajam. Setidaknya ini bukti bagaimana perhatian kaum muslimin terhadap fadilah puasa rajab, meskipun kasus ini tidak kita jumpai untuk bulan-bulan lainnya. Pertanyaan besar yang layak kita renungkan, mengapa hanya puasa rajab yang paling banyak dicari? Mengapa pencarian ini tidak gencar untuk puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau 9 hari pertama Dzulhijjah? Tentu saja jawabannya adalah masalah motivasi (fadilah) puasa rajab. Mereka perhatian dengan puasa rajab, karena diyakini puasa ini memiliki fadilah yang amat besar. Semangat untuk mendapatkan fadilah ini yang mendorong orang secara semarak melakukan puasa rajab. Ini berbeda dengan bulan-bulan selain rajab dan ramadhan. Pencarian orang tentang puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau Dzulhijjah tidak begitu gempar. Bisa jadi karena mereka beranggapan puasa di bulan-bulan tidak memiliki fadilah yang besar. Alasan Utama Puasa Rajab Setelah membaca situs besar yang paling getol memotivasi puasa rajab, alasan pokok untuk membela pendapat mereka adalah hadis tentang anjuran puasa di bulan haram. Sebelumnya perlu kita pahami, bulan haram ada 4: Dzul Qa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Kembali pada hadis anjuran puasa bulan haram. Hadis yang diisyaratkan tersebut adalah hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Abdullah bin Harits Al-Bahily. Sahabat ini mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang kampungnya. Satu tahun kemudian, dia datang lagi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Ya Rasulullah, apakah anda masih mengenal saya.” Tanya Kahmas, “Siapa anda?” tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya Al-Bahily, yang dulu pernah datang menemui anda setahun yang lalu.” Jawab sahabat “Apa yang terjadi dengan anda, padahal dulu anda berbadan segar?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan anda.” Jawab sahabat. Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ Mengapa engkau menyiksa dirimu. Puasalah di bulan sabar (ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan. Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah, “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan, صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ “Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” Status Hadis: Hadis ini diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud dan As-Suyuthi dalam Syarh Sunan Ibn Majah. Salah satu diantara masalahnya adalah adanya perawi yang majhul (tidak diketahui statusnya), yang setidaknya membuat mereka meragukan keabsahan hadis ini. Terlepas dari perdebatan status keshahihan hadis, jika kita perhatikan, dzahir hadis ini tidaklah menunjukkan adanya keutamaan KHUSUS untuk puasa rajab. Ada beberapa sisi untuk menjelaskan ini: Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam justru menyarankan puasa di bulan haram sebagai alternatif terakhir, setelah sahabat tersebut berusaha mendesak agar bisa memperbanyak puasa sunah. Namanya alternatif terakhir, tentu fadilahnya tidak lebih besar dibandingkan alternatif pertama atau kedua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan saran yang sama untuk sahabat yang lain. Artinya bisa jadi hadis ini bersifat kasuistik (qadhiyatul ‘ain). Jika tidak, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memotivasi sahabat lainnya untuk melakukan hal yang sama, berpuas di bulan haram. Yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah puasa bulan haram, bukan puasa rajab SAJA. Ketika kita bersikap adil, seharusnya kita memiliki semangat yang sama untuk bulan Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan Muharam. Karena itulah, kami jadikan ini sebagai pertanyaan besar di awal artikel. Pertanyaan ini mengundang dugaan, pasti ada keistimewaan dan fadhilah lain khusus untuk puasa rajab, yang menjadi motivasi mereka diluar anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk puasa di bulan haram. Tidak Ada Anjuran Khusus Puasa Rajab Sekalipun situs ormas besar itu sangat getol menganjurkan puasa rajab, namun dia tidak menyebutkan dalil shahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan puasa rajab. Mereka sadar, semua hadis yang menyinggung fadilah puasa rajab statusnya hadis lemah, yang tidak bisa menjadi dalil. Dengan demikian, tameng utama mereka untuk menganjurkan puasa rajab adalah hadis Mujibah Al-Bahiliyah yang telah kita kupas sebelumnya. Selanjutnya mereka hanya sebutkan hadis-hadis yang lemah itu di bagian paling belakang artikel, yang diharapkan bisa memotivasi orang untuk melakukan puasa khusus di bulan rajab. Diantara bukti bahwa hadis yang secara khusus menganjurkan puasa rajab merupakan hadis lemah, adalah keterangan beberapa ulama hadis, diantaranya, Al-Hafidz Ibnu Hajar, dalam karyanya Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, menjelaskan, لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6). Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif, beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan rajab, لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء “Tidak terdapat dalil yang sahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan, لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال : في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي : أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها “Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Para Sahabat Melarang Mengkhususkan Rajab untuk Puasa Kebiasaan mengkhususkan puasa di bulan rajab sejatinya telah ada di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Beberapa tabiin yang hidup di zaman Umar bahkan telah melakukannnya. Dengan demikian, kita bisa mengacu bagaimana sikap sahabat terhadap fenomena terkait kegiatan bulan rajab yang mereka jupai. Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa rajab. Riwayat ini kami ambil dari buku Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa, روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.” Dalam riwayat yang lain, كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة “Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215). Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, أنه رأى أهله قد اشتروا كيزانا للماء واستعدوا للصوم فقال : ما هذا ؟ فقالوا: رجب. فقال: أتريدون أن تشبهوه برمضان ؟ وكسر تلك الكيزان Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyin Al-Ajabhlm. 35) Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa rajab sebulan penuh. Sikap mereka ini menunjukkan bahwa mereka memahami bulan rajab bukan bulan yang dianjurkan untuk dijadikan waktu berpuasa secara khusus. Karena kebiasaan itu sangat mungkin, tidak mereka alami di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nama Nama Pintu Surga Dan Neraka, Pacaran Muslim, Perbedaan Subhanallah Dan Masya Allah, Surah Al Jin Latin, Bimbingan Sholat Lengkap, Potongan Rambut Dalam Islam Visited 195 times, 2 visit(s) today Post Views: 671 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/423562851&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Puasa Rajab Telah menjadi tradisi, begitu masuk bulan rajab, keyword puasa rajab menjadi naik pesat. Google trends pekan inipun melaporkan, kata kunci puasa rajab naik tajam. Setidaknya ini bukti bagaimana perhatian kaum muslimin terhadap fadilah puasa rajab, meskipun kasus ini tidak kita jumpai untuk bulan-bulan lainnya. Pertanyaan besar yang layak kita renungkan, mengapa hanya puasa rajab yang paling banyak dicari? Mengapa pencarian ini tidak gencar untuk puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau 9 hari pertama Dzulhijjah? Tentu saja jawabannya adalah masalah motivasi (fadilah) puasa rajab. Mereka perhatian dengan puasa rajab, karena diyakini puasa ini memiliki fadilah yang amat besar. Semangat untuk mendapatkan fadilah ini yang mendorong orang secara semarak melakukan puasa rajab. Ini berbeda dengan bulan-bulan selain rajab dan ramadhan. Pencarian orang tentang puasa Sya’ban, Dzulqa’dah, Muharam, atau Dzulhijjah tidak begitu gempar. Bisa jadi karena mereka beranggapan puasa di bulan-bulan tidak memiliki fadilah yang besar. Alasan Utama Puasa Rajab Setelah membaca situs besar yang paling getol memotivasi puasa rajab, alasan pokok untuk membela pendapat mereka adalah hadis tentang anjuran puasa di bulan haram. Sebelumnya perlu kita pahami, bulan haram ada 4: Dzul Qa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Kembali pada hadis anjuran puasa bulan haram. Hadis yang diisyaratkan tersebut adalah hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Abdullah bin Harits Al-Bahily. Sahabat ini mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang kampungnya. Satu tahun kemudian, dia datang lagi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Ya Rasulullah, apakah anda masih mengenal saya.” Tanya Kahmas, “Siapa anda?” tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya Al-Bahily, yang dulu pernah datang menemui anda setahun yang lalu.” Jawab sahabat “Apa yang terjadi dengan anda, padahal dulu anda berbadan segar?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan anda.” Jawab sahabat. Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ Mengapa engkau menyiksa dirimu. Puasalah di bulan sabar (ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan. Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah, “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan, صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ “Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” Status Hadis: Hadis ini diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud dan As-Suyuthi dalam Syarh Sunan Ibn Majah. Salah satu diantara masalahnya adalah adanya perawi yang majhul (tidak diketahui statusnya), yang setidaknya membuat mereka meragukan keabsahan hadis ini. Terlepas dari perdebatan status keshahihan hadis, jika kita perhatikan, dzahir hadis ini tidaklah menunjukkan adanya keutamaan KHUSUS untuk puasa rajab. Ada beberapa sisi untuk menjelaskan ini: Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam justru menyarankan puasa di bulan haram sebagai alternatif terakhir, setelah sahabat tersebut berusaha mendesak agar bisa memperbanyak puasa sunah. Namanya alternatif terakhir, tentu fadilahnya tidak lebih besar dibandingkan alternatif pertama atau kedua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan saran yang sama untuk sahabat yang lain. Artinya bisa jadi hadis ini bersifat kasuistik (qadhiyatul ‘ain). Jika tidak, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memotivasi sahabat lainnya untuk melakukan hal yang sama, berpuas di bulan haram. Yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah puasa bulan haram, bukan puasa rajab SAJA. Ketika kita bersikap adil, seharusnya kita memiliki semangat yang sama untuk bulan Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan Muharam. Karena itulah, kami jadikan ini sebagai pertanyaan besar di awal artikel. Pertanyaan ini mengundang dugaan, pasti ada keistimewaan dan fadhilah lain khusus untuk puasa rajab, yang menjadi motivasi mereka diluar anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk puasa di bulan haram. Tidak Ada Anjuran Khusus Puasa Rajab Sekalipun situs ormas besar itu sangat getol menganjurkan puasa rajab, namun dia tidak menyebutkan dalil shahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan puasa rajab. Mereka sadar, semua hadis yang menyinggung fadilah puasa rajab statusnya hadis lemah, yang tidak bisa menjadi dalil. Dengan demikian, tameng utama mereka untuk menganjurkan puasa rajab adalah hadis Mujibah Al-Bahiliyah yang telah kita kupas sebelumnya. Selanjutnya mereka hanya sebutkan hadis-hadis yang lemah itu di bagian paling belakang artikel, yang diharapkan bisa memotivasi orang untuk melakukan puasa khusus di bulan rajab. Diantara bukti bahwa hadis yang secara khusus menganjurkan puasa rajab merupakan hadis lemah, adalah keterangan beberapa ulama hadis, diantaranya, Al-Hafidz Ibnu Hajar, dalam karyanya Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, menjelaskan, لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6). Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif, beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan rajab, لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء “Tidak terdapat dalil yang sahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan, لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال : في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي : أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها “Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213) Para Sahabat Melarang Mengkhususkan Rajab untuk Puasa Kebiasaan mengkhususkan puasa di bulan rajab sejatinya telah ada di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Beberapa tabiin yang hidup di zaman Umar bahkan telah melakukannnya. Dengan demikian, kita bisa mengacu bagaimana sikap sahabat terhadap fenomena terkait kegiatan bulan rajab yang mereka jupai. Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa rajab. Riwayat ini kami ambil dari buku Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa, روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.” Dalam riwayat yang lain, كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة “Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215). Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, أنه رأى أهله قد اشتروا كيزانا للماء واستعدوا للصوم فقال : ما هذا ؟ فقالوا: رجب. فقال: أتريدون أن تشبهوه برمضان ؟ وكسر تلك الكيزان Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyin Al-Ajabhlm. 35) Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa rajab sebulan penuh. Sikap mereka ini menunjukkan bahwa mereka memahami bulan rajab bukan bulan yang dianjurkan untuk dijadikan waktu berpuasa secara khusus. Karena kebiasaan itu sangat mungkin, tidak mereka alami di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nama Nama Pintu Surga Dan Neraka, Pacaran Muslim, Perbedaan Subhanallah Dan Masya Allah, Surah Al Jin Latin, Bimbingan Sholat Lengkap, Potongan Rambut Dalam Islam Visited 195 times, 2 visit(s) today Post Views: 671 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ketika Mudharabah Dibatalkan, Bagaimana Pembagian Asetnya?

Pembagian Aset Ketika Mudharabah Dibatalkan Jika kerja sama bisnis dibatalkan, apakah pengelola berhak mendapatkan bagian dari aset? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Semua aset yang dibeli atau diadakan dari modal adalah milik pemodal. Karena hak mudharib adalah bagian keuntungan dan bukan aset atau modal. Sehingga jika terjadi pembatalan mudharabah sementara masih meninggalkan aset dan tidak menghasilkan keuntungan maka semua aset dikembalikan ke pemiliknya yaitu pemodal. Sementara menurut Hambali: وقال الحنابلة: إذا انفسخت المضاربة والمال ناض لا ربح فيه أخذه ربه، وإن كان فيه ربح قسماه على ما شرطاه، وإن انفسخت والمال عرض فاتفقا على بيعه أو قسمه جاز، لأن الحق لهما لا يعدوهما Jika terjadi fasakh mudharabah, aset dan persediaan sudah dicairkan, namun tidak ada keuntungan maka pemodal mengambil semuanya. Dan jika di sana ada keuntungan, dibagi sesuai kesepakatan. Dan jika Jika terjadi fasakh mudharabah, sementara modal dalam bentuk persediaan, lalu mereka sepakat untuk menjualnya atau membaginya, dibolehkan. Karena hak persediaan milik mereka. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 38/92 – 93). dan disebut keuntungan jika modalnya telah kembali. Selama belum ada keuntungan, adanya hasil belum disebut keuntungan. Ibnu Qudamah – ulama hambali – menjelaskan, أنه لا يستحق أخذ شيء من الربح حتى يسلم رأس المال إلى ربه ومتى كان في المال خسران وربح جبرت الوضيعة من الربح … لأن معنى الربح هو الفاضل عن رأس المال وما لم يفضل فليس بربح ولا نعلم في هذا خلافا Mudharib tidak berhak mengambil keuntungan sampai dia menyerahkan modal ke pemilik. Dan ketika ada kerugian pada modal dan ada keuntungan maka kerugian ditutupi dengan keuntungan… karena baru disebut keuntungan jika bentuknya kelebihan dari modal. Selama tidak ada kelebihan, berarti belum untung.. kami tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini. (al-Mughni, 5/169). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Menyelesaikan Masalah, Hukum Membaca Shalawat Dinyanyikan, Ayat Alquran Tentang Ilmu Kedokteran, Kalung Laki Laki Keren, Sholawat Nabi Yang Benar, Belajar Ilmu Agama Islam Dari Dasar Visited 55 times, 1 visit(s) today Post Views: 286 QRIS donasi Yufid

Ketika Mudharabah Dibatalkan, Bagaimana Pembagian Asetnya?

Pembagian Aset Ketika Mudharabah Dibatalkan Jika kerja sama bisnis dibatalkan, apakah pengelola berhak mendapatkan bagian dari aset? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Semua aset yang dibeli atau diadakan dari modal adalah milik pemodal. Karena hak mudharib adalah bagian keuntungan dan bukan aset atau modal. Sehingga jika terjadi pembatalan mudharabah sementara masih meninggalkan aset dan tidak menghasilkan keuntungan maka semua aset dikembalikan ke pemiliknya yaitu pemodal. Sementara menurut Hambali: وقال الحنابلة: إذا انفسخت المضاربة والمال ناض لا ربح فيه أخذه ربه، وإن كان فيه ربح قسماه على ما شرطاه، وإن انفسخت والمال عرض فاتفقا على بيعه أو قسمه جاز، لأن الحق لهما لا يعدوهما Jika terjadi fasakh mudharabah, aset dan persediaan sudah dicairkan, namun tidak ada keuntungan maka pemodal mengambil semuanya. Dan jika di sana ada keuntungan, dibagi sesuai kesepakatan. Dan jika Jika terjadi fasakh mudharabah, sementara modal dalam bentuk persediaan, lalu mereka sepakat untuk menjualnya atau membaginya, dibolehkan. Karena hak persediaan milik mereka. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 38/92 – 93). dan disebut keuntungan jika modalnya telah kembali. Selama belum ada keuntungan, adanya hasil belum disebut keuntungan. Ibnu Qudamah – ulama hambali – menjelaskan, أنه لا يستحق أخذ شيء من الربح حتى يسلم رأس المال إلى ربه ومتى كان في المال خسران وربح جبرت الوضيعة من الربح … لأن معنى الربح هو الفاضل عن رأس المال وما لم يفضل فليس بربح ولا نعلم في هذا خلافا Mudharib tidak berhak mengambil keuntungan sampai dia menyerahkan modal ke pemilik. Dan ketika ada kerugian pada modal dan ada keuntungan maka kerugian ditutupi dengan keuntungan… karena baru disebut keuntungan jika bentuknya kelebihan dari modal. Selama tidak ada kelebihan, berarti belum untung.. kami tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini. (al-Mughni, 5/169). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Menyelesaikan Masalah, Hukum Membaca Shalawat Dinyanyikan, Ayat Alquran Tentang Ilmu Kedokteran, Kalung Laki Laki Keren, Sholawat Nabi Yang Benar, Belajar Ilmu Agama Islam Dari Dasar Visited 55 times, 1 visit(s) today Post Views: 286 QRIS donasi Yufid
Pembagian Aset Ketika Mudharabah Dibatalkan Jika kerja sama bisnis dibatalkan, apakah pengelola berhak mendapatkan bagian dari aset? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Semua aset yang dibeli atau diadakan dari modal adalah milik pemodal. Karena hak mudharib adalah bagian keuntungan dan bukan aset atau modal. Sehingga jika terjadi pembatalan mudharabah sementara masih meninggalkan aset dan tidak menghasilkan keuntungan maka semua aset dikembalikan ke pemiliknya yaitu pemodal. Sementara menurut Hambali: وقال الحنابلة: إذا انفسخت المضاربة والمال ناض لا ربح فيه أخذه ربه، وإن كان فيه ربح قسماه على ما شرطاه، وإن انفسخت والمال عرض فاتفقا على بيعه أو قسمه جاز، لأن الحق لهما لا يعدوهما Jika terjadi fasakh mudharabah, aset dan persediaan sudah dicairkan, namun tidak ada keuntungan maka pemodal mengambil semuanya. Dan jika di sana ada keuntungan, dibagi sesuai kesepakatan. Dan jika Jika terjadi fasakh mudharabah, sementara modal dalam bentuk persediaan, lalu mereka sepakat untuk menjualnya atau membaginya, dibolehkan. Karena hak persediaan milik mereka. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 38/92 – 93). dan disebut keuntungan jika modalnya telah kembali. Selama belum ada keuntungan, adanya hasil belum disebut keuntungan. Ibnu Qudamah – ulama hambali – menjelaskan, أنه لا يستحق أخذ شيء من الربح حتى يسلم رأس المال إلى ربه ومتى كان في المال خسران وربح جبرت الوضيعة من الربح … لأن معنى الربح هو الفاضل عن رأس المال وما لم يفضل فليس بربح ولا نعلم في هذا خلافا Mudharib tidak berhak mengambil keuntungan sampai dia menyerahkan modal ke pemilik. Dan ketika ada kerugian pada modal dan ada keuntungan maka kerugian ditutupi dengan keuntungan… karena baru disebut keuntungan jika bentuknya kelebihan dari modal. Selama tidak ada kelebihan, berarti belum untung.. kami tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini. (al-Mughni, 5/169). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Menyelesaikan Masalah, Hukum Membaca Shalawat Dinyanyikan, Ayat Alquran Tentang Ilmu Kedokteran, Kalung Laki Laki Keren, Sholawat Nabi Yang Benar, Belajar Ilmu Agama Islam Dari Dasar Visited 55 times, 1 visit(s) today Post Views: 286 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/416974950&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pembagian Aset Ketika Mudharabah Dibatalkan Jika kerja sama bisnis dibatalkan, apakah pengelola berhak mendapatkan bagian dari aset? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Semua aset yang dibeli atau diadakan dari modal adalah milik pemodal. Karena hak mudharib adalah bagian keuntungan dan bukan aset atau modal. Sehingga jika terjadi pembatalan mudharabah sementara masih meninggalkan aset dan tidak menghasilkan keuntungan maka semua aset dikembalikan ke pemiliknya yaitu pemodal. Sementara menurut Hambali: وقال الحنابلة: إذا انفسخت المضاربة والمال ناض لا ربح فيه أخذه ربه، وإن كان فيه ربح قسماه على ما شرطاه، وإن انفسخت والمال عرض فاتفقا على بيعه أو قسمه جاز، لأن الحق لهما لا يعدوهما Jika terjadi fasakh mudharabah, aset dan persediaan sudah dicairkan, namun tidak ada keuntungan maka pemodal mengambil semuanya. Dan jika di sana ada keuntungan, dibagi sesuai kesepakatan. Dan jika Jika terjadi fasakh mudharabah, sementara modal dalam bentuk persediaan, lalu mereka sepakat untuk menjualnya atau membaginya, dibolehkan. Karena hak persediaan milik mereka. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 38/92 – 93). dan disebut keuntungan jika modalnya telah kembali. Selama belum ada keuntungan, adanya hasil belum disebut keuntungan. Ibnu Qudamah – ulama hambali – menjelaskan, أنه لا يستحق أخذ شيء من الربح حتى يسلم رأس المال إلى ربه ومتى كان في المال خسران وربح جبرت الوضيعة من الربح … لأن معنى الربح هو الفاضل عن رأس المال وما لم يفضل فليس بربح ولا نعلم في هذا خلافا Mudharib tidak berhak mengambil keuntungan sampai dia menyerahkan modal ke pemilik. Dan ketika ada kerugian pada modal dan ada keuntungan maka kerugian ditutupi dengan keuntungan… karena baru disebut keuntungan jika bentuknya kelebihan dari modal. Selama tidak ada kelebihan, berarti belum untung.. kami tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini. (al-Mughni, 5/169). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Menyelesaikan Masalah, Hukum Membaca Shalawat Dinyanyikan, Ayat Alquran Tentang Ilmu Kedokteran, Kalung Laki Laki Keren, Sholawat Nabi Yang Benar, Belajar Ilmu Agama Islam Dari Dasar Visited 55 times, 1 visit(s) today Post Views: 286 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Penjagaan Allah yang Luar Biasa

Download   Pada edisi sebelumnya telah dibahas bagaimanakah bentuk penjagaan Allah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum diangkat menjadi seorang Nabi. Apa hikmah dan pelajaran yang diambil dari kisah yang lalu: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki karakteristik kemanusiaan yang sempurna. Beliau adalah anak muda seperti anak muda lainnya. Beliau bersosialisasi dengan masyarakat dan bekerjasama dengannya. Beliau merasakan seperti yang dirasakan oleh anak muda lainnya, dan jiwanya memiliki kecenderungan seperti kecenderungan anak muda lainnya dalam masalah yang lumrah. Allah Ta’ala telah menjaganya dari segala fenomena yang miring. Selain ma’shum dengan cara mendapatkan wahyu, beliau juga telah dijaga oleh Allah Ta’ala dari kesesatan, dari kehendak nafsunya, atau dari tekanan masyarakatnya, hingga beliau terhindar dari pelanggaran itu sebelum terjadi atau sebelum tersentuh. Beliau telah hidup pada masa mudanya dengan akhlak yang terpuji, fitrah yang bersih, jauh dari sentuhan berhala, kemusyrikan, dan khurafat, hingga beliau tumbuh dan besar dengan suci bersih, dan terkenal dengan sifat jujur dan amanah. Semua itu sebagai pengantar menuju risalah kenabian yang akan diembannya. Adanya sifat-sifat yang terpuji itu dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan‘inayah ilahiyyah (bimbingan Allah), dan eratnya kaitan sifat-sifat tersebut dengan kenabiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam, menunjukkan kepada kita tentang pentingnya akhlak tersebut bagi seorang da’i. Oleh karena itu, keistiqamahn da’i dan penjagaannya untuk selalu jujur dan berakhlak mulia adalah sangat penting dalam rangka menjadikan manusia simpati kepadanya, sehingga tidak menemukan pendengki atau pengkritik yang mencibirnya dengan sesuatu dari masa lalunya. Sebenarnya mudah bagi Allah untuk melahirkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi tanpa adanya keinginan seperti kebiasaan anak muda dari senda gurau, menganggap enteng masalah aurat, dan sebagainya. Namun, bila itu terjadi, maka bisa saja dipahami bahwa itu adalah sebuah tindakan menjauh dari masyarakat dan termasuk sisi kelemahan sebagai seorang manusia biasa. Lain halnya bila kecenderungan seperti itu memang ada dalam benak sanubarinya, tetapi terjaga dari melakukannya. Di situlah akan nampak keistimewaan kepribadiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ulama mengingkari kebenaran riwayat yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyaksikan acara-acara pertunjukan orang-orang musyrik bersama mereka. Para ulama menyatakan bahwa seperti itu tidak benar.   Penjagaan Allah yang Luar Biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:   Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga, dan harta. Bentuknya di antaranya adalah:   1- Penjagaan melalui malaikat Allah Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11).   2- Penjagaan di kala usia senja Ada cerita mengenai Al-Qadhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy-Syafi’i rahimahullah) yang menulis kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati pada usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qadhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidak mempunyai tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”   3- Penjagaan pada keturunan dan keluarga Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”   4- Dirinya dijaga oleh Allah Ada orang yang ingin diganggu oleh hewan lantas dijaga oleh Allah. Sebagaimana terjadi pada Safinah–bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–ketika kendaraannya (perahunya) rusak dan ia terdampar di suatu pulau. Ketika itu ia melihat seekor singa. Singa itu malah jalan bersamanya hingga ditunjukkan jalan keluar. Lantas hewan tersebut seperti menyampaikan perpisahan dengannya lantas kembali. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ketika kita menjaga aturan-aturan-Nya.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (16 Maret 2018), Jumat pagi sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Penjagaan Allah yang Luar Biasa

Download   Pada edisi sebelumnya telah dibahas bagaimanakah bentuk penjagaan Allah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum diangkat menjadi seorang Nabi. Apa hikmah dan pelajaran yang diambil dari kisah yang lalu: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki karakteristik kemanusiaan yang sempurna. Beliau adalah anak muda seperti anak muda lainnya. Beliau bersosialisasi dengan masyarakat dan bekerjasama dengannya. Beliau merasakan seperti yang dirasakan oleh anak muda lainnya, dan jiwanya memiliki kecenderungan seperti kecenderungan anak muda lainnya dalam masalah yang lumrah. Allah Ta’ala telah menjaganya dari segala fenomena yang miring. Selain ma’shum dengan cara mendapatkan wahyu, beliau juga telah dijaga oleh Allah Ta’ala dari kesesatan, dari kehendak nafsunya, atau dari tekanan masyarakatnya, hingga beliau terhindar dari pelanggaran itu sebelum terjadi atau sebelum tersentuh. Beliau telah hidup pada masa mudanya dengan akhlak yang terpuji, fitrah yang bersih, jauh dari sentuhan berhala, kemusyrikan, dan khurafat, hingga beliau tumbuh dan besar dengan suci bersih, dan terkenal dengan sifat jujur dan amanah. Semua itu sebagai pengantar menuju risalah kenabian yang akan diembannya. Adanya sifat-sifat yang terpuji itu dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan‘inayah ilahiyyah (bimbingan Allah), dan eratnya kaitan sifat-sifat tersebut dengan kenabiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam, menunjukkan kepada kita tentang pentingnya akhlak tersebut bagi seorang da’i. Oleh karena itu, keistiqamahn da’i dan penjagaannya untuk selalu jujur dan berakhlak mulia adalah sangat penting dalam rangka menjadikan manusia simpati kepadanya, sehingga tidak menemukan pendengki atau pengkritik yang mencibirnya dengan sesuatu dari masa lalunya. Sebenarnya mudah bagi Allah untuk melahirkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi tanpa adanya keinginan seperti kebiasaan anak muda dari senda gurau, menganggap enteng masalah aurat, dan sebagainya. Namun, bila itu terjadi, maka bisa saja dipahami bahwa itu adalah sebuah tindakan menjauh dari masyarakat dan termasuk sisi kelemahan sebagai seorang manusia biasa. Lain halnya bila kecenderungan seperti itu memang ada dalam benak sanubarinya, tetapi terjaga dari melakukannya. Di situlah akan nampak keistimewaan kepribadiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ulama mengingkari kebenaran riwayat yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyaksikan acara-acara pertunjukan orang-orang musyrik bersama mereka. Para ulama menyatakan bahwa seperti itu tidak benar.   Penjagaan Allah yang Luar Biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:   Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga, dan harta. Bentuknya di antaranya adalah:   1- Penjagaan melalui malaikat Allah Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11).   2- Penjagaan di kala usia senja Ada cerita mengenai Al-Qadhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy-Syafi’i rahimahullah) yang menulis kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati pada usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qadhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidak mempunyai tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”   3- Penjagaan pada keturunan dan keluarga Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”   4- Dirinya dijaga oleh Allah Ada orang yang ingin diganggu oleh hewan lantas dijaga oleh Allah. Sebagaimana terjadi pada Safinah–bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–ketika kendaraannya (perahunya) rusak dan ia terdampar di suatu pulau. Ketika itu ia melihat seekor singa. Singa itu malah jalan bersamanya hingga ditunjukkan jalan keluar. Lantas hewan tersebut seperti menyampaikan perpisahan dengannya lantas kembali. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ketika kita menjaga aturan-aturan-Nya.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (16 Maret 2018), Jumat pagi sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi
Download   Pada edisi sebelumnya telah dibahas bagaimanakah bentuk penjagaan Allah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum diangkat menjadi seorang Nabi. Apa hikmah dan pelajaran yang diambil dari kisah yang lalu: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki karakteristik kemanusiaan yang sempurna. Beliau adalah anak muda seperti anak muda lainnya. Beliau bersosialisasi dengan masyarakat dan bekerjasama dengannya. Beliau merasakan seperti yang dirasakan oleh anak muda lainnya, dan jiwanya memiliki kecenderungan seperti kecenderungan anak muda lainnya dalam masalah yang lumrah. Allah Ta’ala telah menjaganya dari segala fenomena yang miring. Selain ma’shum dengan cara mendapatkan wahyu, beliau juga telah dijaga oleh Allah Ta’ala dari kesesatan, dari kehendak nafsunya, atau dari tekanan masyarakatnya, hingga beliau terhindar dari pelanggaran itu sebelum terjadi atau sebelum tersentuh. Beliau telah hidup pada masa mudanya dengan akhlak yang terpuji, fitrah yang bersih, jauh dari sentuhan berhala, kemusyrikan, dan khurafat, hingga beliau tumbuh dan besar dengan suci bersih, dan terkenal dengan sifat jujur dan amanah. Semua itu sebagai pengantar menuju risalah kenabian yang akan diembannya. Adanya sifat-sifat yang terpuji itu dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan‘inayah ilahiyyah (bimbingan Allah), dan eratnya kaitan sifat-sifat tersebut dengan kenabiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam, menunjukkan kepada kita tentang pentingnya akhlak tersebut bagi seorang da’i. Oleh karena itu, keistiqamahn da’i dan penjagaannya untuk selalu jujur dan berakhlak mulia adalah sangat penting dalam rangka menjadikan manusia simpati kepadanya, sehingga tidak menemukan pendengki atau pengkritik yang mencibirnya dengan sesuatu dari masa lalunya. Sebenarnya mudah bagi Allah untuk melahirkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi tanpa adanya keinginan seperti kebiasaan anak muda dari senda gurau, menganggap enteng masalah aurat, dan sebagainya. Namun, bila itu terjadi, maka bisa saja dipahami bahwa itu adalah sebuah tindakan menjauh dari masyarakat dan termasuk sisi kelemahan sebagai seorang manusia biasa. Lain halnya bila kecenderungan seperti itu memang ada dalam benak sanubarinya, tetapi terjaga dari melakukannya. Di situlah akan nampak keistimewaan kepribadiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ulama mengingkari kebenaran riwayat yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyaksikan acara-acara pertunjukan orang-orang musyrik bersama mereka. Para ulama menyatakan bahwa seperti itu tidak benar.   Penjagaan Allah yang Luar Biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:   Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga, dan harta. Bentuknya di antaranya adalah:   1- Penjagaan melalui malaikat Allah Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11).   2- Penjagaan di kala usia senja Ada cerita mengenai Al-Qadhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy-Syafi’i rahimahullah) yang menulis kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati pada usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qadhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidak mempunyai tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”   3- Penjagaan pada keturunan dan keluarga Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”   4- Dirinya dijaga oleh Allah Ada orang yang ingin diganggu oleh hewan lantas dijaga oleh Allah. Sebagaimana terjadi pada Safinah–bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–ketika kendaraannya (perahunya) rusak dan ia terdampar di suatu pulau. Ketika itu ia melihat seekor singa. Singa itu malah jalan bersamanya hingga ditunjukkan jalan keluar. Lantas hewan tersebut seperti menyampaikan perpisahan dengannya lantas kembali. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ketika kita menjaga aturan-aturan-Nya.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (16 Maret 2018), Jumat pagi sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi


Download   Pada edisi sebelumnya telah dibahas bagaimanakah bentuk penjagaan Allah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum diangkat menjadi seorang Nabi. Apa hikmah dan pelajaran yang diambil dari kisah yang lalu: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki karakteristik kemanusiaan yang sempurna. Beliau adalah anak muda seperti anak muda lainnya. Beliau bersosialisasi dengan masyarakat dan bekerjasama dengannya. Beliau merasakan seperti yang dirasakan oleh anak muda lainnya, dan jiwanya memiliki kecenderungan seperti kecenderungan anak muda lainnya dalam masalah yang lumrah. Allah Ta’ala telah menjaganya dari segala fenomena yang miring. Selain ma’shum dengan cara mendapatkan wahyu, beliau juga telah dijaga oleh Allah Ta’ala dari kesesatan, dari kehendak nafsunya, atau dari tekanan masyarakatnya, hingga beliau terhindar dari pelanggaran itu sebelum terjadi atau sebelum tersentuh. Beliau telah hidup pada masa mudanya dengan akhlak yang terpuji, fitrah yang bersih, jauh dari sentuhan berhala, kemusyrikan, dan khurafat, hingga beliau tumbuh dan besar dengan suci bersih, dan terkenal dengan sifat jujur dan amanah. Semua itu sebagai pengantar menuju risalah kenabian yang akan diembannya. Adanya sifat-sifat yang terpuji itu dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan‘inayah ilahiyyah (bimbingan Allah), dan eratnya kaitan sifat-sifat tersebut dengan kenabiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam, menunjukkan kepada kita tentang pentingnya akhlak tersebut bagi seorang da’i. Oleh karena itu, keistiqamahn da’i dan penjagaannya untuk selalu jujur dan berakhlak mulia adalah sangat penting dalam rangka menjadikan manusia simpati kepadanya, sehingga tidak menemukan pendengki atau pengkritik yang mencibirnya dengan sesuatu dari masa lalunya. Sebenarnya mudah bagi Allah untuk melahirkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi tanpa adanya keinginan seperti kebiasaan anak muda dari senda gurau, menganggap enteng masalah aurat, dan sebagainya. Namun, bila itu terjadi, maka bisa saja dipahami bahwa itu adalah sebuah tindakan menjauh dari masyarakat dan termasuk sisi kelemahan sebagai seorang manusia biasa. Lain halnya bila kecenderungan seperti itu memang ada dalam benak sanubarinya, tetapi terjaga dari melakukannya. Di situlah akan nampak keistimewaan kepribadiannya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ulama mengingkari kebenaran riwayat yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyaksikan acara-acara pertunjukan orang-orang musyrik bersama mereka. Para ulama menyatakan bahwa seperti itu tidak benar.   Penjagaan Allah yang Luar Biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:   Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga, dan harta. Bentuknya di antaranya adalah:   1- Penjagaan melalui malaikat Allah Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11).   2- Penjagaan di kala usia senja Ada cerita mengenai Al-Qadhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy-Syafi’i rahimahullah) yang menulis kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib. Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati pada usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qadhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidak mempunyai tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”   3- Penjagaan pada keturunan dan keluarga Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”   4- Dirinya dijaga oleh Allah Ada orang yang ingin diganggu oleh hewan lantas dijaga oleh Allah. Sebagaimana terjadi pada Safinah–bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–ketika kendaraannya (perahunya) rusak dan ia terdampar di suatu pulau. Ketika itu ia melihat seekor singa. Singa itu malah jalan bersamanya hingga ditunjukkan jalan keluar. Lantas hewan tersebut seperti menyampaikan perpisahan dengannya lantas kembali. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ketika kita menjaga aturan-aturan-Nya.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (16 Maret 2018), Jumat pagi sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi

Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)

Segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Wa ba’duhu. Akhir-akhir ini negeri kita diramaikan dengan isu mengenai pemimpin non-muslim. Yang kemudian kerap dikaitkan dengan surat Al-Maidah ayat 51, yang berbunyi:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَلَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِين“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (QS. Al-Maidah: 51).Masyarakat indonesia terbagi menjadi tiga kondisi dalam menghadapi isu ini, kondisi masyarakat yang pertama mengatakan bahwa yang dimaksud auliya (teman dekat) adalah juga berarti pemimpin, yang kedua mengatakan bahwa auliya ialah teman dekat atau teman setia dan tidak termasuk darinya arti pemimpin, dan yang terakhir adalah mereka yang tidak memperdulikan tentang hal ini.Perbedaan ini semakin dipertajam dengan beredarnya berita bahwa dalam Al-Qur’an terjemahan yang beredar pun terjemahan yang dibawakan atas kata auliya pun berbeda-beda, beberapa edisi terbitan terjemahan Al-Quran yang beredar saat ini, kata auliya pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ. Dan menurut beliau kata auliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya.Maraknya perdebatan mengenai makna dari tinjauan ilmu bahasa maupun tafsir menghasilkan perpecahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagian tetap berpegang teguh untuk memilih pemimpin muslim, sebagian berpendapat bahwa tidak mengapa memilih pemimpin non-muslim selama memiliki kinerja yang baik dan membwa manfaat bagi masyarakat dibanding pemimpin muslim namun kinerjanya kurang baik.Oleh sebab itu menarik untuk ditinjau bagaimana ushul fiqih memandang sisi pendalilan dari ayat-ayat yang menyebutkan tentang auliya agar dapat dikeluarkan hukum yang sesuai dengan pemahaman yang benar dan kokoh berdasar ilmu ushul fiqih yang berlandaskan pada akal sehat untuk memperbaiki banyaknya kemungkinan perbedaan pendapat jika peninjauan dilakukan dengan tinjauan ilmu bahasa dan tafsir.Mengapa Mengambil Pandangan Ushul FiqihBahwasannya ushul fiqih adalah disiplin ilmu berbasis logika sehat untuk memahami dalil-dalil, menghasilkan sebuah hukum atas suatu perkara yang diletakkan melalui kaidah-kaidah yang telah disepakati para ulama dalam memahami Qur’an dan Sunnah. Sehingga dalam praktiknya, dapat secara langsung dibahasakan kepada masyarakat awam dari sisi logika atau akal sehatnya, bukan sekedar bersandar pada terjemah, atau tafsir ulama tertentu. Secara sederhana, masyarakat awam akan memahami qur’an berdasarkan terjemah, yang mana kadang dapat dipalingkan maknanya oleh sebagian orang, sesuai kebutuhan mereka. Menjelaskan dari pandangan ushul fiqih adalah termasuk salah satu cara untuk membantah penyimpangan makna kata, yang dibangun atas dasar logika dan kaidah yang benar.Makna kata Auliya Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat.” Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan.Kata Auliya dalam Al-Qur’anDi dalam Al-Qur’an, kata auliya disebutkan sebanyak 33 kali, Berikut ini adalah beberapa terjemah auliya yang berbeda dalam Qur’an terjemahan terbitan Departemen Agama Republik Indonesia:“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir menjadi PEMIMPIN, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apapun dari Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 28). “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (Q.S. 4. An-Nisaa’: 144).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (Q.S. 5. Al-Maa-idah: 57).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 118).“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S. 9. At-Taubah: 16).“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir” (QS. 28. Al-Qashash: 86).Sehingga dapat dilihat dari beberapa terjemahan tersebut bahwa terjemahan adalah sesuai konteks ayat. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998 – 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata auliya diterjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.Sehingga perbedaan terjemah ini adalah salah satu peluang dipalingkannya makna kata auliya sebagai pemimpin oleh sebagian orang. Salah satu cara untuk membantah makna yang menyimpang tersebut dapat dijelaskan melalui pandangan ushul fiqih.Bersambung…..Penulis: Yarabisa Yanuar Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman Dengan Orang Baik, Cadar Menurut Imam Syafii, Tafsir Surat Maryam, Supaya Doa Dikabulkan, Imam Al Barbahari

Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)

Segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Wa ba’duhu. Akhir-akhir ini negeri kita diramaikan dengan isu mengenai pemimpin non-muslim. Yang kemudian kerap dikaitkan dengan surat Al-Maidah ayat 51, yang berbunyi:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَلَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِين“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (QS. Al-Maidah: 51).Masyarakat indonesia terbagi menjadi tiga kondisi dalam menghadapi isu ini, kondisi masyarakat yang pertama mengatakan bahwa yang dimaksud auliya (teman dekat) adalah juga berarti pemimpin, yang kedua mengatakan bahwa auliya ialah teman dekat atau teman setia dan tidak termasuk darinya arti pemimpin, dan yang terakhir adalah mereka yang tidak memperdulikan tentang hal ini.Perbedaan ini semakin dipertajam dengan beredarnya berita bahwa dalam Al-Qur’an terjemahan yang beredar pun terjemahan yang dibawakan atas kata auliya pun berbeda-beda, beberapa edisi terbitan terjemahan Al-Quran yang beredar saat ini, kata auliya pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ. Dan menurut beliau kata auliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya.Maraknya perdebatan mengenai makna dari tinjauan ilmu bahasa maupun tafsir menghasilkan perpecahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagian tetap berpegang teguh untuk memilih pemimpin muslim, sebagian berpendapat bahwa tidak mengapa memilih pemimpin non-muslim selama memiliki kinerja yang baik dan membwa manfaat bagi masyarakat dibanding pemimpin muslim namun kinerjanya kurang baik.Oleh sebab itu menarik untuk ditinjau bagaimana ushul fiqih memandang sisi pendalilan dari ayat-ayat yang menyebutkan tentang auliya agar dapat dikeluarkan hukum yang sesuai dengan pemahaman yang benar dan kokoh berdasar ilmu ushul fiqih yang berlandaskan pada akal sehat untuk memperbaiki banyaknya kemungkinan perbedaan pendapat jika peninjauan dilakukan dengan tinjauan ilmu bahasa dan tafsir.Mengapa Mengambil Pandangan Ushul FiqihBahwasannya ushul fiqih adalah disiplin ilmu berbasis logika sehat untuk memahami dalil-dalil, menghasilkan sebuah hukum atas suatu perkara yang diletakkan melalui kaidah-kaidah yang telah disepakati para ulama dalam memahami Qur’an dan Sunnah. Sehingga dalam praktiknya, dapat secara langsung dibahasakan kepada masyarakat awam dari sisi logika atau akal sehatnya, bukan sekedar bersandar pada terjemah, atau tafsir ulama tertentu. Secara sederhana, masyarakat awam akan memahami qur’an berdasarkan terjemah, yang mana kadang dapat dipalingkan maknanya oleh sebagian orang, sesuai kebutuhan mereka. Menjelaskan dari pandangan ushul fiqih adalah termasuk salah satu cara untuk membantah penyimpangan makna kata, yang dibangun atas dasar logika dan kaidah yang benar.Makna kata Auliya Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat.” Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan.Kata Auliya dalam Al-Qur’anDi dalam Al-Qur’an, kata auliya disebutkan sebanyak 33 kali, Berikut ini adalah beberapa terjemah auliya yang berbeda dalam Qur’an terjemahan terbitan Departemen Agama Republik Indonesia:“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir menjadi PEMIMPIN, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apapun dari Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 28). “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (Q.S. 4. An-Nisaa’: 144).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (Q.S. 5. Al-Maa-idah: 57).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 118).“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S. 9. At-Taubah: 16).“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir” (QS. 28. Al-Qashash: 86).Sehingga dapat dilihat dari beberapa terjemahan tersebut bahwa terjemahan adalah sesuai konteks ayat. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998 – 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata auliya diterjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.Sehingga perbedaan terjemah ini adalah salah satu peluang dipalingkannya makna kata auliya sebagai pemimpin oleh sebagian orang. Salah satu cara untuk membantah makna yang menyimpang tersebut dapat dijelaskan melalui pandangan ushul fiqih.Bersambung…..Penulis: Yarabisa Yanuar Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman Dengan Orang Baik, Cadar Menurut Imam Syafii, Tafsir Surat Maryam, Supaya Doa Dikabulkan, Imam Al Barbahari
Segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Wa ba’duhu. Akhir-akhir ini negeri kita diramaikan dengan isu mengenai pemimpin non-muslim. Yang kemudian kerap dikaitkan dengan surat Al-Maidah ayat 51, yang berbunyi:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَلَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِين“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (QS. Al-Maidah: 51).Masyarakat indonesia terbagi menjadi tiga kondisi dalam menghadapi isu ini, kondisi masyarakat yang pertama mengatakan bahwa yang dimaksud auliya (teman dekat) adalah juga berarti pemimpin, yang kedua mengatakan bahwa auliya ialah teman dekat atau teman setia dan tidak termasuk darinya arti pemimpin, dan yang terakhir adalah mereka yang tidak memperdulikan tentang hal ini.Perbedaan ini semakin dipertajam dengan beredarnya berita bahwa dalam Al-Qur’an terjemahan yang beredar pun terjemahan yang dibawakan atas kata auliya pun berbeda-beda, beberapa edisi terbitan terjemahan Al-Quran yang beredar saat ini, kata auliya pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ. Dan menurut beliau kata auliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya.Maraknya perdebatan mengenai makna dari tinjauan ilmu bahasa maupun tafsir menghasilkan perpecahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagian tetap berpegang teguh untuk memilih pemimpin muslim, sebagian berpendapat bahwa tidak mengapa memilih pemimpin non-muslim selama memiliki kinerja yang baik dan membwa manfaat bagi masyarakat dibanding pemimpin muslim namun kinerjanya kurang baik.Oleh sebab itu menarik untuk ditinjau bagaimana ushul fiqih memandang sisi pendalilan dari ayat-ayat yang menyebutkan tentang auliya agar dapat dikeluarkan hukum yang sesuai dengan pemahaman yang benar dan kokoh berdasar ilmu ushul fiqih yang berlandaskan pada akal sehat untuk memperbaiki banyaknya kemungkinan perbedaan pendapat jika peninjauan dilakukan dengan tinjauan ilmu bahasa dan tafsir.Mengapa Mengambil Pandangan Ushul FiqihBahwasannya ushul fiqih adalah disiplin ilmu berbasis logika sehat untuk memahami dalil-dalil, menghasilkan sebuah hukum atas suatu perkara yang diletakkan melalui kaidah-kaidah yang telah disepakati para ulama dalam memahami Qur’an dan Sunnah. Sehingga dalam praktiknya, dapat secara langsung dibahasakan kepada masyarakat awam dari sisi logika atau akal sehatnya, bukan sekedar bersandar pada terjemah, atau tafsir ulama tertentu. Secara sederhana, masyarakat awam akan memahami qur’an berdasarkan terjemah, yang mana kadang dapat dipalingkan maknanya oleh sebagian orang, sesuai kebutuhan mereka. Menjelaskan dari pandangan ushul fiqih adalah termasuk salah satu cara untuk membantah penyimpangan makna kata, yang dibangun atas dasar logika dan kaidah yang benar.Makna kata Auliya Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat.” Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan.Kata Auliya dalam Al-Qur’anDi dalam Al-Qur’an, kata auliya disebutkan sebanyak 33 kali, Berikut ini adalah beberapa terjemah auliya yang berbeda dalam Qur’an terjemahan terbitan Departemen Agama Republik Indonesia:“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir menjadi PEMIMPIN, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apapun dari Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 28). “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (Q.S. 4. An-Nisaa’: 144).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (Q.S. 5. Al-Maa-idah: 57).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 118).“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S. 9. At-Taubah: 16).“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir” (QS. 28. Al-Qashash: 86).Sehingga dapat dilihat dari beberapa terjemahan tersebut bahwa terjemahan adalah sesuai konteks ayat. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998 – 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata auliya diterjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.Sehingga perbedaan terjemah ini adalah salah satu peluang dipalingkannya makna kata auliya sebagai pemimpin oleh sebagian orang. Salah satu cara untuk membantah makna yang menyimpang tersebut dapat dijelaskan melalui pandangan ushul fiqih.Bersambung…..Penulis: Yarabisa Yanuar Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman Dengan Orang Baik, Cadar Menurut Imam Syafii, Tafsir Surat Maryam, Supaya Doa Dikabulkan, Imam Al Barbahari


Segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Wa ba’duhu. Akhir-akhir ini negeri kita diramaikan dengan isu mengenai pemimpin non-muslim. Yang kemudian kerap dikaitkan dengan surat Al-Maidah ayat 51, yang berbunyi:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَلَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِين“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (QS. Al-Maidah: 51).Masyarakat indonesia terbagi menjadi tiga kondisi dalam menghadapi isu ini, kondisi masyarakat yang pertama mengatakan bahwa yang dimaksud auliya (teman dekat) adalah juga berarti pemimpin, yang kedua mengatakan bahwa auliya ialah teman dekat atau teman setia dan tidak termasuk darinya arti pemimpin, dan yang terakhir adalah mereka yang tidak memperdulikan tentang hal ini.Perbedaan ini semakin dipertajam dengan beredarnya berita bahwa dalam Al-Qur’an terjemahan yang beredar pun terjemahan yang dibawakan atas kata auliya pun berbeda-beda, beberapa edisi terbitan terjemahan Al-Quran yang beredar saat ini, kata auliya pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ. Dan menurut beliau kata auliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya.Maraknya perdebatan mengenai makna dari tinjauan ilmu bahasa maupun tafsir menghasilkan perpecahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagian tetap berpegang teguh untuk memilih pemimpin muslim, sebagian berpendapat bahwa tidak mengapa memilih pemimpin non-muslim selama memiliki kinerja yang baik dan membwa manfaat bagi masyarakat dibanding pemimpin muslim namun kinerjanya kurang baik.Oleh sebab itu menarik untuk ditinjau bagaimana ushul fiqih memandang sisi pendalilan dari ayat-ayat yang menyebutkan tentang auliya agar dapat dikeluarkan hukum yang sesuai dengan pemahaman yang benar dan kokoh berdasar ilmu ushul fiqih yang berlandaskan pada akal sehat untuk memperbaiki banyaknya kemungkinan perbedaan pendapat jika peninjauan dilakukan dengan tinjauan ilmu bahasa dan tafsir.Mengapa Mengambil Pandangan Ushul FiqihBahwasannya ushul fiqih adalah disiplin ilmu berbasis logika sehat untuk memahami dalil-dalil, menghasilkan sebuah hukum atas suatu perkara yang diletakkan melalui kaidah-kaidah yang telah disepakati para ulama dalam memahami Qur’an dan Sunnah. Sehingga dalam praktiknya, dapat secara langsung dibahasakan kepada masyarakat awam dari sisi logika atau akal sehatnya, bukan sekedar bersandar pada terjemah, atau tafsir ulama tertentu. Secara sederhana, masyarakat awam akan memahami qur’an berdasarkan terjemah, yang mana kadang dapat dipalingkan maknanya oleh sebagian orang, sesuai kebutuhan mereka. Menjelaskan dari pandangan ushul fiqih adalah termasuk salah satu cara untuk membantah penyimpangan makna kata, yang dibangun atas dasar logika dan kaidah yang benar.Makna kata Auliya Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat.” Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan.Kata Auliya dalam Al-Qur’anDi dalam Al-Qur’an, kata auliya disebutkan sebanyak 33 kali, Berikut ini adalah beberapa terjemah auliya yang berbeda dalam Qur’an terjemahan terbitan Departemen Agama Republik Indonesia:“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir menjadi PEMIMPIN, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apapun dari Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 28). “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (Q.S. 4. An-Nisaa’: 144).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (Q.S. 5. Al-Maa-idah: 57).“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” (Q.S. 3. Aali ‘Imraan: 118).“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S. 9. At-Taubah: 16).“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir” (QS. 28. Al-Qashash: 86).Sehingga dapat dilihat dari beberapa terjemahan tersebut bahwa terjemahan adalah sesuai konteks ayat. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998 – 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata auliya diterjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.Sehingga perbedaan terjemah ini adalah salah satu peluang dipalingkannya makna kata auliya sebagai pemimpin oleh sebagian orang. Salah satu cara untuk membantah makna yang menyimpang tersebut dapat dijelaskan melalui pandangan ushul fiqih.Bersambung…..Penulis: Yarabisa Yanuar Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman Dengan Orang Baik, Cadar Menurut Imam Syafii, Tafsir Surat Maryam, Supaya Doa Dikabulkan, Imam Al Barbahari

Berburu Kitab Ulama Ahlus Sunnah di Negeri Belanda

Sejak menginjakkan kaki pertama kali di negeri ini enam tahun tahun yang lalu, penulis selalu bertanya-tanya dalam hati, apakah di negeri ini terdapat toko buku (toko kitab) yang menyediakan kitab-kitab para ulama ahlus sunnah dalam bahasa Arab (bukan edisi terjemahan)?Pertanyaan itu terus muncul, sampai suatu ketika kami mendengar kabar bahwa di negeri seberang, yaitu Inggris (United Kingdom, UK), sudah terdapat toko kitab cukup besar di kota Birmingham. Begitu pun, kita juga bisa membeli online melalui toko online besar lainnya dengan mengakses (https://www.sifatusafwa.com/en/) yang berkantor di Irlandia dan terkadang memberikan potongan harga dan bebas ongkos kirim pada periode tertentu. Sungguh suatu kebahagiaan bahwa di negeri-negeri Eropa Barat ini, dakwah ahlus sunnah mulai tersebar, yang kondisinya mungkin jauh lebih baik daripada negeri-negeri di Eropa Timur [1].Enam tahun berlalu kami belajar di kota ini, sampai akhirnya belum lama ini, teman penulis memberikan informasi bahwa di Rotterdam (kota tempat penulis belajar saat ini), terdapat dua toko kitab cukup besar yang menyediakan kitab-kitab ulama ahlus sunnah. Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata berada di lokasi berdekatan dan juga tidak jauh dari tempat tinggal penulis. Berikut ini kami tuliskan pengalaman saat berkunjung ke dua toko tersebut.Sunnah Center, RotterdamToko pertama yang kami kunjungi adalah Sunnah Center. Tidak hanya menjual kitab, di toko ini kita juga mendapatkan buku-buku terjemahan dalam bahasa Inggris dan bahasa Belanda [2]. Buku-buku karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, rahimahumullah, demikian pula karya ulama kontemporer abad ini seperti Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahumallah, bisa kita dapatkan di toko ini. Alhamdulillah, kitab-kitab karya beliau sudah cukup banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dan bahasa Inggris, sehingga ilmu syar’i dapat semakin luas di negeri ini dan negeri-negeri sekitarnya.“Pemandangan” yang sangat menyejukkan mata adalah ketika melihat kitab-kitab (asli dalam bahasa Arab) karya ulama tersebut berjejer rapi di toko ini. Baik kitab-kitab yang tipis semacam Syarh Qawa’idul Arba’ dan Syarh ‘Arbain An-Nawawiyyah, sampai kitab-kitab yang tebal berjilid-jilid semacam Fathu Dzil Jalaali wal Ikram Syarh Bulughul Maram (15 jilid) dan Syarh Riyadhus Shalihin (6 jilid) karya Syaikh Al-‘Utsaimin (Gambar 1 dan 2). Kami pun menemui satu dari dua pemilik toko ini. Alhamdulillah, beliau menceritakan bahwa beliau menjalankan usaha ini berdua dengan teman beliau (warga negara Belanda, keturunan Eritrea) yang saat ini sedang menempuh studi di Fakultas Hadits, Universitas Islam Madinah. Kitab-kitab tersebut beliau kirim langsung dari Madinah, dan sebagiannya bekerja sama dengan toko lainnya, yaitu Ibn Baaz Store (yang nanti akan kami sampaikan).Memang cukup berat kalau hanya menjual kitab. Oleh karena itu, di toko ini juga dijual minyak wangi, jilbab, gamis, dan lainnya. Pembeli buku secara online kebanyakan dari Belgia, kata beliau. Semoga Allah Ta’ala memberkahi usaha ini.Ibn Baaz BookstoreBerbeda dengan Sunnah Center, Ibn Baaz Bookstore hanya khusus menjual kitab dan buku terjemahan saja. Pemilik Sunnah Center memberitahukan kami, bahwa toko offline Ibn Baaz sudah agak lama tutup karena ada kebocoran saluran air yang belum bisa teratasi, sehingga kami hanya bisa mengambil foto dari luar toko (Gambar 3). Sehingga sementara ini hanya melayani penjualan buku dan kitab secara online [3]. Namun, dari akun facebook [4] dan website [3] yang dimiliki, tampak bahwa koleksi kitab di toko ini jauh lebih banyak dan lebih lengkap daripada Sunnah Center (Gambar 4) [5]. Tidak heran jika sebagian buku di Sunnah Center dipasok oleh Ibn Baaz Bookstore. Kami hanya bisa mendoakan agar toko offline Ibn Baaz Bookstore bisa segera beroperasi kembali sehingga kami bisa berkunjung ke toko ini suatu saat nanti dan bertemu dengan pemiliknya, in syaa Allah.Tidak lupa kita senantiasa berdoa, semoga dakwah sunnah di negeri ini semakin berkembang. Dan kami juga berdoa agar suatu saat nanti, kedua toko ini semakin besar dan berkembang sehingga bisa menyamai toko kitab yang ada di negeri seberang (UK dan Irlandia). Aamiin.***Diselesaikan menjelang shalat Jum’at, Lab EMC Rotterdam, 19 Rabi’uts Tsani 1439/6 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Bolehkah Belajar Dari Kitab Saja Ketika Sulit Berguru Pada Ulama? Beginilah Cara Mempelajari Kitab Para Ulama (1) Mengobarkan Semangat Untuk Mengumpulkan Kitab Para Ulama (1) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:https://muslim.or.id/26690-perkembangan-dakwah-sunnah-di-belanda.htmlhttp://sunnahcenter.com/3-boekenhttps://ibnbaazbookstore.com/    https://www.facebook.com/ibnbaazbookstore    facebook 🔍 Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam, Pentingnya Shalat, Perbedaan Ulama Salaf Dan Khalaf, Mengapa Islam Membenci Yahudi, Menyambut Bulan Romadhon

Berburu Kitab Ulama Ahlus Sunnah di Negeri Belanda

Sejak menginjakkan kaki pertama kali di negeri ini enam tahun tahun yang lalu, penulis selalu bertanya-tanya dalam hati, apakah di negeri ini terdapat toko buku (toko kitab) yang menyediakan kitab-kitab para ulama ahlus sunnah dalam bahasa Arab (bukan edisi terjemahan)?Pertanyaan itu terus muncul, sampai suatu ketika kami mendengar kabar bahwa di negeri seberang, yaitu Inggris (United Kingdom, UK), sudah terdapat toko kitab cukup besar di kota Birmingham. Begitu pun, kita juga bisa membeli online melalui toko online besar lainnya dengan mengakses (https://www.sifatusafwa.com/en/) yang berkantor di Irlandia dan terkadang memberikan potongan harga dan bebas ongkos kirim pada periode tertentu. Sungguh suatu kebahagiaan bahwa di negeri-negeri Eropa Barat ini, dakwah ahlus sunnah mulai tersebar, yang kondisinya mungkin jauh lebih baik daripada negeri-negeri di Eropa Timur [1].Enam tahun berlalu kami belajar di kota ini, sampai akhirnya belum lama ini, teman penulis memberikan informasi bahwa di Rotterdam (kota tempat penulis belajar saat ini), terdapat dua toko kitab cukup besar yang menyediakan kitab-kitab ulama ahlus sunnah. Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata berada di lokasi berdekatan dan juga tidak jauh dari tempat tinggal penulis. Berikut ini kami tuliskan pengalaman saat berkunjung ke dua toko tersebut.Sunnah Center, RotterdamToko pertama yang kami kunjungi adalah Sunnah Center. Tidak hanya menjual kitab, di toko ini kita juga mendapatkan buku-buku terjemahan dalam bahasa Inggris dan bahasa Belanda [2]. Buku-buku karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, rahimahumullah, demikian pula karya ulama kontemporer abad ini seperti Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahumallah, bisa kita dapatkan di toko ini. Alhamdulillah, kitab-kitab karya beliau sudah cukup banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dan bahasa Inggris, sehingga ilmu syar’i dapat semakin luas di negeri ini dan negeri-negeri sekitarnya.“Pemandangan” yang sangat menyejukkan mata adalah ketika melihat kitab-kitab (asli dalam bahasa Arab) karya ulama tersebut berjejer rapi di toko ini. Baik kitab-kitab yang tipis semacam Syarh Qawa’idul Arba’ dan Syarh ‘Arbain An-Nawawiyyah, sampai kitab-kitab yang tebal berjilid-jilid semacam Fathu Dzil Jalaali wal Ikram Syarh Bulughul Maram (15 jilid) dan Syarh Riyadhus Shalihin (6 jilid) karya Syaikh Al-‘Utsaimin (Gambar 1 dan 2). Kami pun menemui satu dari dua pemilik toko ini. Alhamdulillah, beliau menceritakan bahwa beliau menjalankan usaha ini berdua dengan teman beliau (warga negara Belanda, keturunan Eritrea) yang saat ini sedang menempuh studi di Fakultas Hadits, Universitas Islam Madinah. Kitab-kitab tersebut beliau kirim langsung dari Madinah, dan sebagiannya bekerja sama dengan toko lainnya, yaitu Ibn Baaz Store (yang nanti akan kami sampaikan).Memang cukup berat kalau hanya menjual kitab. Oleh karena itu, di toko ini juga dijual minyak wangi, jilbab, gamis, dan lainnya. Pembeli buku secara online kebanyakan dari Belgia, kata beliau. Semoga Allah Ta’ala memberkahi usaha ini.Ibn Baaz BookstoreBerbeda dengan Sunnah Center, Ibn Baaz Bookstore hanya khusus menjual kitab dan buku terjemahan saja. Pemilik Sunnah Center memberitahukan kami, bahwa toko offline Ibn Baaz sudah agak lama tutup karena ada kebocoran saluran air yang belum bisa teratasi, sehingga kami hanya bisa mengambil foto dari luar toko (Gambar 3). Sehingga sementara ini hanya melayani penjualan buku dan kitab secara online [3]. Namun, dari akun facebook [4] dan website [3] yang dimiliki, tampak bahwa koleksi kitab di toko ini jauh lebih banyak dan lebih lengkap daripada Sunnah Center (Gambar 4) [5]. Tidak heran jika sebagian buku di Sunnah Center dipasok oleh Ibn Baaz Bookstore. Kami hanya bisa mendoakan agar toko offline Ibn Baaz Bookstore bisa segera beroperasi kembali sehingga kami bisa berkunjung ke toko ini suatu saat nanti dan bertemu dengan pemiliknya, in syaa Allah.Tidak lupa kita senantiasa berdoa, semoga dakwah sunnah di negeri ini semakin berkembang. Dan kami juga berdoa agar suatu saat nanti, kedua toko ini semakin besar dan berkembang sehingga bisa menyamai toko kitab yang ada di negeri seberang (UK dan Irlandia). Aamiin.***Diselesaikan menjelang shalat Jum’at, Lab EMC Rotterdam, 19 Rabi’uts Tsani 1439/6 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Bolehkah Belajar Dari Kitab Saja Ketika Sulit Berguru Pada Ulama? Beginilah Cara Mempelajari Kitab Para Ulama (1) Mengobarkan Semangat Untuk Mengumpulkan Kitab Para Ulama (1) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:https://muslim.or.id/26690-perkembangan-dakwah-sunnah-di-belanda.htmlhttp://sunnahcenter.com/3-boekenhttps://ibnbaazbookstore.com/    https://www.facebook.com/ibnbaazbookstore    facebook 🔍 Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam, Pentingnya Shalat, Perbedaan Ulama Salaf Dan Khalaf, Mengapa Islam Membenci Yahudi, Menyambut Bulan Romadhon
Sejak menginjakkan kaki pertama kali di negeri ini enam tahun tahun yang lalu, penulis selalu bertanya-tanya dalam hati, apakah di negeri ini terdapat toko buku (toko kitab) yang menyediakan kitab-kitab para ulama ahlus sunnah dalam bahasa Arab (bukan edisi terjemahan)?Pertanyaan itu terus muncul, sampai suatu ketika kami mendengar kabar bahwa di negeri seberang, yaitu Inggris (United Kingdom, UK), sudah terdapat toko kitab cukup besar di kota Birmingham. Begitu pun, kita juga bisa membeli online melalui toko online besar lainnya dengan mengakses (https://www.sifatusafwa.com/en/) yang berkantor di Irlandia dan terkadang memberikan potongan harga dan bebas ongkos kirim pada periode tertentu. Sungguh suatu kebahagiaan bahwa di negeri-negeri Eropa Barat ini, dakwah ahlus sunnah mulai tersebar, yang kondisinya mungkin jauh lebih baik daripada negeri-negeri di Eropa Timur [1].Enam tahun berlalu kami belajar di kota ini, sampai akhirnya belum lama ini, teman penulis memberikan informasi bahwa di Rotterdam (kota tempat penulis belajar saat ini), terdapat dua toko kitab cukup besar yang menyediakan kitab-kitab ulama ahlus sunnah. Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata berada di lokasi berdekatan dan juga tidak jauh dari tempat tinggal penulis. Berikut ini kami tuliskan pengalaman saat berkunjung ke dua toko tersebut.Sunnah Center, RotterdamToko pertama yang kami kunjungi adalah Sunnah Center. Tidak hanya menjual kitab, di toko ini kita juga mendapatkan buku-buku terjemahan dalam bahasa Inggris dan bahasa Belanda [2]. Buku-buku karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, rahimahumullah, demikian pula karya ulama kontemporer abad ini seperti Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahumallah, bisa kita dapatkan di toko ini. Alhamdulillah, kitab-kitab karya beliau sudah cukup banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dan bahasa Inggris, sehingga ilmu syar’i dapat semakin luas di negeri ini dan negeri-negeri sekitarnya.“Pemandangan” yang sangat menyejukkan mata adalah ketika melihat kitab-kitab (asli dalam bahasa Arab) karya ulama tersebut berjejer rapi di toko ini. Baik kitab-kitab yang tipis semacam Syarh Qawa’idul Arba’ dan Syarh ‘Arbain An-Nawawiyyah, sampai kitab-kitab yang tebal berjilid-jilid semacam Fathu Dzil Jalaali wal Ikram Syarh Bulughul Maram (15 jilid) dan Syarh Riyadhus Shalihin (6 jilid) karya Syaikh Al-‘Utsaimin (Gambar 1 dan 2). Kami pun menemui satu dari dua pemilik toko ini. Alhamdulillah, beliau menceritakan bahwa beliau menjalankan usaha ini berdua dengan teman beliau (warga negara Belanda, keturunan Eritrea) yang saat ini sedang menempuh studi di Fakultas Hadits, Universitas Islam Madinah. Kitab-kitab tersebut beliau kirim langsung dari Madinah, dan sebagiannya bekerja sama dengan toko lainnya, yaitu Ibn Baaz Store (yang nanti akan kami sampaikan).Memang cukup berat kalau hanya menjual kitab. Oleh karena itu, di toko ini juga dijual minyak wangi, jilbab, gamis, dan lainnya. Pembeli buku secara online kebanyakan dari Belgia, kata beliau. Semoga Allah Ta’ala memberkahi usaha ini.Ibn Baaz BookstoreBerbeda dengan Sunnah Center, Ibn Baaz Bookstore hanya khusus menjual kitab dan buku terjemahan saja. Pemilik Sunnah Center memberitahukan kami, bahwa toko offline Ibn Baaz sudah agak lama tutup karena ada kebocoran saluran air yang belum bisa teratasi, sehingga kami hanya bisa mengambil foto dari luar toko (Gambar 3). Sehingga sementara ini hanya melayani penjualan buku dan kitab secara online [3]. Namun, dari akun facebook [4] dan website [3] yang dimiliki, tampak bahwa koleksi kitab di toko ini jauh lebih banyak dan lebih lengkap daripada Sunnah Center (Gambar 4) [5]. Tidak heran jika sebagian buku di Sunnah Center dipasok oleh Ibn Baaz Bookstore. Kami hanya bisa mendoakan agar toko offline Ibn Baaz Bookstore bisa segera beroperasi kembali sehingga kami bisa berkunjung ke toko ini suatu saat nanti dan bertemu dengan pemiliknya, in syaa Allah.Tidak lupa kita senantiasa berdoa, semoga dakwah sunnah di negeri ini semakin berkembang. Dan kami juga berdoa agar suatu saat nanti, kedua toko ini semakin besar dan berkembang sehingga bisa menyamai toko kitab yang ada di negeri seberang (UK dan Irlandia). Aamiin.***Diselesaikan menjelang shalat Jum’at, Lab EMC Rotterdam, 19 Rabi’uts Tsani 1439/6 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Bolehkah Belajar Dari Kitab Saja Ketika Sulit Berguru Pada Ulama? Beginilah Cara Mempelajari Kitab Para Ulama (1) Mengobarkan Semangat Untuk Mengumpulkan Kitab Para Ulama (1) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:https://muslim.or.id/26690-perkembangan-dakwah-sunnah-di-belanda.htmlhttp://sunnahcenter.com/3-boekenhttps://ibnbaazbookstore.com/    https://www.facebook.com/ibnbaazbookstore    facebook 🔍 Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam, Pentingnya Shalat, Perbedaan Ulama Salaf Dan Khalaf, Mengapa Islam Membenci Yahudi, Menyambut Bulan Romadhon


Sejak menginjakkan kaki pertama kali di negeri ini enam tahun tahun yang lalu, penulis selalu bertanya-tanya dalam hati, apakah di negeri ini terdapat toko buku (toko kitab) yang menyediakan kitab-kitab para ulama ahlus sunnah dalam bahasa Arab (bukan edisi terjemahan)?Pertanyaan itu terus muncul, sampai suatu ketika kami mendengar kabar bahwa di negeri seberang, yaitu Inggris (United Kingdom, UK), sudah terdapat toko kitab cukup besar di kota Birmingham. Begitu pun, kita juga bisa membeli online melalui toko online besar lainnya dengan mengakses (https://www.sifatusafwa.com/en/) yang berkantor di Irlandia dan terkadang memberikan potongan harga dan bebas ongkos kirim pada periode tertentu. Sungguh suatu kebahagiaan bahwa di negeri-negeri Eropa Barat ini, dakwah ahlus sunnah mulai tersebar, yang kondisinya mungkin jauh lebih baik daripada negeri-negeri di Eropa Timur [1].Enam tahun berlalu kami belajar di kota ini, sampai akhirnya belum lama ini, teman penulis memberikan informasi bahwa di Rotterdam (kota tempat penulis belajar saat ini), terdapat dua toko kitab cukup besar yang menyediakan kitab-kitab ulama ahlus sunnah. Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata berada di lokasi berdekatan dan juga tidak jauh dari tempat tinggal penulis. Berikut ini kami tuliskan pengalaman saat berkunjung ke dua toko tersebut.Sunnah Center, RotterdamToko pertama yang kami kunjungi adalah Sunnah Center. Tidak hanya menjual kitab, di toko ini kita juga mendapatkan buku-buku terjemahan dalam bahasa Inggris dan bahasa Belanda [2]. Buku-buku karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, rahimahumullah, demikian pula karya ulama kontemporer abad ini seperti Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahumallah, bisa kita dapatkan di toko ini. Alhamdulillah, kitab-kitab karya beliau sudah cukup banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dan bahasa Inggris, sehingga ilmu syar’i dapat semakin luas di negeri ini dan negeri-negeri sekitarnya.“Pemandangan” yang sangat menyejukkan mata adalah ketika melihat kitab-kitab (asli dalam bahasa Arab) karya ulama tersebut berjejer rapi di toko ini. Baik kitab-kitab yang tipis semacam Syarh Qawa’idul Arba’ dan Syarh ‘Arbain An-Nawawiyyah, sampai kitab-kitab yang tebal berjilid-jilid semacam Fathu Dzil Jalaali wal Ikram Syarh Bulughul Maram (15 jilid) dan Syarh Riyadhus Shalihin (6 jilid) karya Syaikh Al-‘Utsaimin (Gambar 1 dan 2).<img class="size-large wp-image-35677 aligncenter" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-01-1024x576.jpg" alt="" width="1024" height="576" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-01.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-01-300x169.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-01-768x432.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><img class="size-large wp-image-35676 aligncenter" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-02-1024x576.jpg" alt="" width="1024" height="576" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-02.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-02-300x169.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-02-768x432.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /> Kami pun menemui satu dari dua pemilik toko ini. Alhamdulillah, beliau menceritakan bahwa beliau menjalankan usaha ini berdua dengan teman beliau (warga negara Belanda, keturunan Eritrea) yang saat ini sedang menempuh studi di Fakultas Hadits, Universitas Islam Madinah. Kitab-kitab tersebut beliau kirim langsung dari Madinah, dan sebagiannya bekerja sama dengan toko lainnya, yaitu Ibn Baaz Store (yang nanti akan kami sampaikan).Memang cukup berat kalau hanya menjual kitab. Oleh karena itu, di toko ini juga dijual minyak wangi, jilbab, gamis, dan lainnya. Pembeli buku secara online kebanyakan dari Belgia, kata beliau. Semoga Allah Ta’ala memberkahi usaha ini.Ibn Baaz BookstoreBerbeda dengan Sunnah Center, Ibn Baaz Bookstore hanya khusus menjual kitab dan buku terjemahan saja. Pemilik Sunnah Center memberitahukan kami, bahwa toko offline Ibn Baaz sudah agak lama tutup karena ada kebocoran saluran air yang belum bisa teratasi, sehingga kami hanya bisa mengambil foto dari luar toko (Gambar 3). Sehingga sementara ini hanya melayani penjualan buku dan kitab secara online [3].<img class="alignnone size-large wp-image-35678" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-03-576x1024.jpg" alt="" width="576" height="1024" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-03.jpg 576w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-03-169x300.jpg 169w" sizes="(max-width: 576px) 100vw, 576px" /> Namun, dari akun facebook [4] dan website [3] yang dimiliki, tampak bahwa koleksi kitab di toko ini jauh lebih banyak dan lebih lengkap daripada Sunnah Center (Gambar 4) [5]. Tidak heran jika sebagian buku di Sunnah Center dipasok oleh Ibn Baaz Bookstore.<img class="size-full wp-image-35679 aligncenter" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-04.jpg" alt="" width="960" height="960" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-04.jpg 960w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-04-150x150.jpg 150w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-04-300x300.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-04-768x768.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/01/Berburu-Kitab-Ulama-Ahlus-Sunnah-di-Negeri-Belanda-04-250x250.jpg 250w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /> Kami hanya bisa mendoakan agar toko offline Ibn Baaz Bookstore bisa segera beroperasi kembali sehingga kami bisa berkunjung ke toko ini suatu saat nanti dan bertemu dengan pemiliknya, in syaa Allah.Tidak lupa kita senantiasa berdoa, semoga dakwah sunnah di negeri ini semakin berkembang. Dan kami juga berdoa agar suatu saat nanti, kedua toko ini semakin besar dan berkembang sehingga bisa menyamai toko kitab yang ada di negeri seberang (UK dan Irlandia). Aamiin.***Diselesaikan menjelang shalat Jum’at, Lab EMC Rotterdam, 19 Rabi’uts Tsani 1439/6 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Bolehkah Belajar Dari Kitab Saja Ketika Sulit Berguru Pada Ulama? Beginilah Cara Mempelajari Kitab Para Ulama (1) Mengobarkan Semangat Untuk Mengumpulkan Kitab Para Ulama (1) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:https://muslim.or.id/26690-perkembangan-dakwah-sunnah-di-belanda.htmlhttp://sunnahcenter.com/3-boekenhttps://ibnbaazbookstore.com/    https://www.facebook.com/ibnbaazbookstore    facebook 🔍 Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam, Pentingnya Shalat, Perbedaan Ulama Salaf Dan Khalaf, Mengapa Islam Membenci Yahudi, Menyambut Bulan Romadhon

Benarkah Angka 13 Membawa Sial?

Anggapan angka 13 membawa sial adalah anggapan yang hampir mendunia. Kita bisa melihat di pesawat tidak ada bangku nomor 13, gedung tinggi tidak ada tingkat nomor 13, dan beberapa hal yang ada penomorannya.Fenomena ini tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Islam adalah agama yang paling sesuai dengan fitrah manusia. Jika dipikirkan lebih mendalam:“Apa hubungannya angka 13 dengan kesialan?”Ini hanya anggapan khurafat dan takhayul yang tidak dibenarkan. Bukankah seorang muslim yakin kepada Allah yang menetapkan takdir, untung dan sial, baik dan buruk adalah takdir Allah yang tidak ada kaitannya dengan angka 13.Inilah yang disebut dengan “thiyarah” (ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ) yaitu beranggapan sial.‘Abdullah bin Mas’ud menyebutkan hadis secara marfu’ bahwa thiyarah/ anggapan sial termasuk kesyirikan.‏ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ‏ﺛَﻼَﺛًﺎ ‏ ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻻَّ ﻭَﻟَﻜِﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺬْﻫِﺒُﻪُ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮَﻛُّﻞِ“Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal”.[1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻋَﺪْﻭَﻯ ﻭَﻻَ ﻃِﻴَﺮَﺓَ“Tidak ada penyakit menular dengan sendirinya dan tidak ada anggapan sial”. [2] Contoh dalam Al Quran adalah Fir’aun memganggap sial karena adanya Nabi Musa alaihisallam, akan tetapi dibantah bahwa kesialan/ketetapan buruk adalah merupakan takdir Allah.Allah berfirman,ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﻨَﺎ ﻫَٰﺬِﻩِ ۖ ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﺼِﺒْﻬُﻢْ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻳَﻄَّﻴَّﺮُﻭﺍ ﺑِﻤُﻮﺳَﻰٰ ﻭَﻣَﻦْ ﻣَﻌَﻪُ ۗ ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻃَﺎﺋِﺮُﻫُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَﻫُﻢْ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131)Disebut dengan “thiyarah” karena berasal dari kata “thairun” yaitu burung. Dahulu orang beranggapan sial dengan cara memberi hentakan/mengusir burung, jika terbang ke kanan mereka melanjutlan hajat atau perjalanan mereka, sedangkan jika terbang ke kiri, mereka mengurungkan niat dan beranggapan sial.An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,ﻭﺍﻟﺘﻄﻴﺮ : ﺍﻟﺘﺸﺎﺅﻡ ، ﻭﺃﺻﻠﻪ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﻜﺮﻭﻩ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺃﻭ ﻓﻌﻞ ﺃﻭ ﻣﺮﺋﻲ ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ … ﻳﻨﻔِّﺮﻭﻥ ـ ﺃﻱ ﻳﻬﻴِّﺠﻮﻥ ـ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ﻭﺍﻟﻄﻴﻮﺭ ﻓﺈﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﻴﻤﻴﻦ ﺗﺒﺮﻛﻮﺍ ﺑﻪ ﻭﻣﻀﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﻮﺍﺋﺠﻬﻢ ، ﻭﺍﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﺸﻤﺎﻝ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻋﻦ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﺎﺟﺘﻬﻢ ﻭﺗﺸﺎﺀﻣﻮﺍ ﺑﻬﺎ“Tathayyur (Thiyarah) adalah merasa sial dan pada asalnya sesuatu yang tidak disukai berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat. Mereka membuat lari/menghentakan untuk mengusir kiang atau burung, jika arah larinya ke kanan mereka akan mengambil berkah dan melanjutkan perjalanan serta hajat mereka. Apabila lari ke arah kiri, mereka kembali dari perjalanan dan hajat mereka serta beranggapan sial.” [3] Dalam pelajaran tauhid, sebab yang bisa menyebabkan sesuatu ada dua:Pertama, sebab kauniy Sebab kauniy adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah penyebabnya. Misalnya: – Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah. – Motor jalan dengan bahan bakar bensin bukan dengan air (melalui penelitian).Kedua, sebab syar’i Sebab syar’i adalah sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, meskipun bukan penyebab secara kauniy. Misalnya: Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi (silaturahmi penyebab mudah rezeki).Apabila beranggapan jelek/anggapan sial, akan tetapi tidak ada indikasi, baik sebab syar’i maupun sebab kauniy, inilah yang terlarang sebagaimana beranggapan sial dengan angka 13. Contoh lainnya adalah mengurungkan niat tidak jadi pergi safar karena lihat burung gagak.Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah memberikan contoh beranggapan sial lainnya, beliau berkata,ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﺑﺼﻮﺕ ﺍﻟﻐﺮﺍﺏ ، ﻭﺑﻤﺮﻭﺭ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ، ﻓﺴﻤﻮﺍ ﺍﻟﻜﻞ ﺗﻄﻴُّﺮﺍً ؛ ﻷﻥ ﺃﺻﻠﻪ ﺍﻷﻭﻝ“Demikianlah mereka beranggapan sial dengan mendengar suara burung gagak, lewatnya kijang. Hal ini dinamakan dengam tathayyur karena asalnya adalah menganggap sial dengan arah terbangnya burung (thair).” [4] Apabila terdapat indikasi, maka boleh beranggapan/memperkirakan akan terjadi hal yang jelek. Misalnya, pesawat tidak jadi terbang karena gejala cuaca yang tidak bagus, yaitu mendung hitam sekali ditambah halilintar.Demikian semoga bermanfaat, mari kita menjadi muslim yang cerdas dengan tauhid dan tidak mudah percaya dengan khurafat dan takhayyul.@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:rahimahullah shahih🔍 Hadist Tentang Sakit, Segitiga Bermuda Menurut Al Quran, Keutamaan Infaq Untuk Masjid, Pengertian Ridho Allah, Jejak Kenikmatan

Benarkah Angka 13 Membawa Sial?

Anggapan angka 13 membawa sial adalah anggapan yang hampir mendunia. Kita bisa melihat di pesawat tidak ada bangku nomor 13, gedung tinggi tidak ada tingkat nomor 13, dan beberapa hal yang ada penomorannya.Fenomena ini tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Islam adalah agama yang paling sesuai dengan fitrah manusia. Jika dipikirkan lebih mendalam:“Apa hubungannya angka 13 dengan kesialan?”Ini hanya anggapan khurafat dan takhayul yang tidak dibenarkan. Bukankah seorang muslim yakin kepada Allah yang menetapkan takdir, untung dan sial, baik dan buruk adalah takdir Allah yang tidak ada kaitannya dengan angka 13.Inilah yang disebut dengan “thiyarah” (ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ) yaitu beranggapan sial.‘Abdullah bin Mas’ud menyebutkan hadis secara marfu’ bahwa thiyarah/ anggapan sial termasuk kesyirikan.‏ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ‏ﺛَﻼَﺛًﺎ ‏ ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻻَّ ﻭَﻟَﻜِﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺬْﻫِﺒُﻪُ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮَﻛُّﻞِ“Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal”.[1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻋَﺪْﻭَﻯ ﻭَﻻَ ﻃِﻴَﺮَﺓَ“Tidak ada penyakit menular dengan sendirinya dan tidak ada anggapan sial”. [2] Contoh dalam Al Quran adalah Fir’aun memganggap sial karena adanya Nabi Musa alaihisallam, akan tetapi dibantah bahwa kesialan/ketetapan buruk adalah merupakan takdir Allah.Allah berfirman,ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﻨَﺎ ﻫَٰﺬِﻩِ ۖ ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﺼِﺒْﻬُﻢْ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻳَﻄَّﻴَّﺮُﻭﺍ ﺑِﻤُﻮﺳَﻰٰ ﻭَﻣَﻦْ ﻣَﻌَﻪُ ۗ ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻃَﺎﺋِﺮُﻫُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَﻫُﻢْ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131)Disebut dengan “thiyarah” karena berasal dari kata “thairun” yaitu burung. Dahulu orang beranggapan sial dengan cara memberi hentakan/mengusir burung, jika terbang ke kanan mereka melanjutlan hajat atau perjalanan mereka, sedangkan jika terbang ke kiri, mereka mengurungkan niat dan beranggapan sial.An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,ﻭﺍﻟﺘﻄﻴﺮ : ﺍﻟﺘﺸﺎﺅﻡ ، ﻭﺃﺻﻠﻪ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﻜﺮﻭﻩ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺃﻭ ﻓﻌﻞ ﺃﻭ ﻣﺮﺋﻲ ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ … ﻳﻨﻔِّﺮﻭﻥ ـ ﺃﻱ ﻳﻬﻴِّﺠﻮﻥ ـ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ﻭﺍﻟﻄﻴﻮﺭ ﻓﺈﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﻴﻤﻴﻦ ﺗﺒﺮﻛﻮﺍ ﺑﻪ ﻭﻣﻀﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﻮﺍﺋﺠﻬﻢ ، ﻭﺍﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﺸﻤﺎﻝ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻋﻦ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﺎﺟﺘﻬﻢ ﻭﺗﺸﺎﺀﻣﻮﺍ ﺑﻬﺎ“Tathayyur (Thiyarah) adalah merasa sial dan pada asalnya sesuatu yang tidak disukai berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat. Mereka membuat lari/menghentakan untuk mengusir kiang atau burung, jika arah larinya ke kanan mereka akan mengambil berkah dan melanjutkan perjalanan serta hajat mereka. Apabila lari ke arah kiri, mereka kembali dari perjalanan dan hajat mereka serta beranggapan sial.” [3] Dalam pelajaran tauhid, sebab yang bisa menyebabkan sesuatu ada dua:Pertama, sebab kauniy Sebab kauniy adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah penyebabnya. Misalnya: – Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah. – Motor jalan dengan bahan bakar bensin bukan dengan air (melalui penelitian).Kedua, sebab syar’i Sebab syar’i adalah sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, meskipun bukan penyebab secara kauniy. Misalnya: Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi (silaturahmi penyebab mudah rezeki).Apabila beranggapan jelek/anggapan sial, akan tetapi tidak ada indikasi, baik sebab syar’i maupun sebab kauniy, inilah yang terlarang sebagaimana beranggapan sial dengan angka 13. Contoh lainnya adalah mengurungkan niat tidak jadi pergi safar karena lihat burung gagak.Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah memberikan contoh beranggapan sial lainnya, beliau berkata,ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﺑﺼﻮﺕ ﺍﻟﻐﺮﺍﺏ ، ﻭﺑﻤﺮﻭﺭ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ، ﻓﺴﻤﻮﺍ ﺍﻟﻜﻞ ﺗﻄﻴُّﺮﺍً ؛ ﻷﻥ ﺃﺻﻠﻪ ﺍﻷﻭﻝ“Demikianlah mereka beranggapan sial dengan mendengar suara burung gagak, lewatnya kijang. Hal ini dinamakan dengam tathayyur karena asalnya adalah menganggap sial dengan arah terbangnya burung (thair).” [4] Apabila terdapat indikasi, maka boleh beranggapan/memperkirakan akan terjadi hal yang jelek. Misalnya, pesawat tidak jadi terbang karena gejala cuaca yang tidak bagus, yaitu mendung hitam sekali ditambah halilintar.Demikian semoga bermanfaat, mari kita menjadi muslim yang cerdas dengan tauhid dan tidak mudah percaya dengan khurafat dan takhayyul.@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:rahimahullah shahih🔍 Hadist Tentang Sakit, Segitiga Bermuda Menurut Al Quran, Keutamaan Infaq Untuk Masjid, Pengertian Ridho Allah, Jejak Kenikmatan
Anggapan angka 13 membawa sial adalah anggapan yang hampir mendunia. Kita bisa melihat di pesawat tidak ada bangku nomor 13, gedung tinggi tidak ada tingkat nomor 13, dan beberapa hal yang ada penomorannya.Fenomena ini tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Islam adalah agama yang paling sesuai dengan fitrah manusia. Jika dipikirkan lebih mendalam:“Apa hubungannya angka 13 dengan kesialan?”Ini hanya anggapan khurafat dan takhayul yang tidak dibenarkan. Bukankah seorang muslim yakin kepada Allah yang menetapkan takdir, untung dan sial, baik dan buruk adalah takdir Allah yang tidak ada kaitannya dengan angka 13.Inilah yang disebut dengan “thiyarah” (ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ) yaitu beranggapan sial.‘Abdullah bin Mas’ud menyebutkan hadis secara marfu’ bahwa thiyarah/ anggapan sial termasuk kesyirikan.‏ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ‏ﺛَﻼَﺛًﺎ ‏ ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻻَّ ﻭَﻟَﻜِﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺬْﻫِﺒُﻪُ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮَﻛُّﻞِ“Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal”.[1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻋَﺪْﻭَﻯ ﻭَﻻَ ﻃِﻴَﺮَﺓَ“Tidak ada penyakit menular dengan sendirinya dan tidak ada anggapan sial”. [2] Contoh dalam Al Quran adalah Fir’aun memganggap sial karena adanya Nabi Musa alaihisallam, akan tetapi dibantah bahwa kesialan/ketetapan buruk adalah merupakan takdir Allah.Allah berfirman,ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﻨَﺎ ﻫَٰﺬِﻩِ ۖ ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﺼِﺒْﻬُﻢْ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻳَﻄَّﻴَّﺮُﻭﺍ ﺑِﻤُﻮﺳَﻰٰ ﻭَﻣَﻦْ ﻣَﻌَﻪُ ۗ ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻃَﺎﺋِﺮُﻫُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَﻫُﻢْ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131)Disebut dengan “thiyarah” karena berasal dari kata “thairun” yaitu burung. Dahulu orang beranggapan sial dengan cara memberi hentakan/mengusir burung, jika terbang ke kanan mereka melanjutlan hajat atau perjalanan mereka, sedangkan jika terbang ke kiri, mereka mengurungkan niat dan beranggapan sial.An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,ﻭﺍﻟﺘﻄﻴﺮ : ﺍﻟﺘﺸﺎﺅﻡ ، ﻭﺃﺻﻠﻪ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﻜﺮﻭﻩ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺃﻭ ﻓﻌﻞ ﺃﻭ ﻣﺮﺋﻲ ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ … ﻳﻨﻔِّﺮﻭﻥ ـ ﺃﻱ ﻳﻬﻴِّﺠﻮﻥ ـ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ﻭﺍﻟﻄﻴﻮﺭ ﻓﺈﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﻴﻤﻴﻦ ﺗﺒﺮﻛﻮﺍ ﺑﻪ ﻭﻣﻀﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﻮﺍﺋﺠﻬﻢ ، ﻭﺍﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﺸﻤﺎﻝ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻋﻦ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﺎﺟﺘﻬﻢ ﻭﺗﺸﺎﺀﻣﻮﺍ ﺑﻬﺎ“Tathayyur (Thiyarah) adalah merasa sial dan pada asalnya sesuatu yang tidak disukai berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat. Mereka membuat lari/menghentakan untuk mengusir kiang atau burung, jika arah larinya ke kanan mereka akan mengambil berkah dan melanjutkan perjalanan serta hajat mereka. Apabila lari ke arah kiri, mereka kembali dari perjalanan dan hajat mereka serta beranggapan sial.” [3] Dalam pelajaran tauhid, sebab yang bisa menyebabkan sesuatu ada dua:Pertama, sebab kauniy Sebab kauniy adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah penyebabnya. Misalnya: – Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah. – Motor jalan dengan bahan bakar bensin bukan dengan air (melalui penelitian).Kedua, sebab syar’i Sebab syar’i adalah sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, meskipun bukan penyebab secara kauniy. Misalnya: Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi (silaturahmi penyebab mudah rezeki).Apabila beranggapan jelek/anggapan sial, akan tetapi tidak ada indikasi, baik sebab syar’i maupun sebab kauniy, inilah yang terlarang sebagaimana beranggapan sial dengan angka 13. Contoh lainnya adalah mengurungkan niat tidak jadi pergi safar karena lihat burung gagak.Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah memberikan contoh beranggapan sial lainnya, beliau berkata,ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﺑﺼﻮﺕ ﺍﻟﻐﺮﺍﺏ ، ﻭﺑﻤﺮﻭﺭ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ، ﻓﺴﻤﻮﺍ ﺍﻟﻜﻞ ﺗﻄﻴُّﺮﺍً ؛ ﻷﻥ ﺃﺻﻠﻪ ﺍﻷﻭﻝ“Demikianlah mereka beranggapan sial dengan mendengar suara burung gagak, lewatnya kijang. Hal ini dinamakan dengam tathayyur karena asalnya adalah menganggap sial dengan arah terbangnya burung (thair).” [4] Apabila terdapat indikasi, maka boleh beranggapan/memperkirakan akan terjadi hal yang jelek. Misalnya, pesawat tidak jadi terbang karena gejala cuaca yang tidak bagus, yaitu mendung hitam sekali ditambah halilintar.Demikian semoga bermanfaat, mari kita menjadi muslim yang cerdas dengan tauhid dan tidak mudah percaya dengan khurafat dan takhayyul.@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:rahimahullah shahih🔍 Hadist Tentang Sakit, Segitiga Bermuda Menurut Al Quran, Keutamaan Infaq Untuk Masjid, Pengertian Ridho Allah, Jejak Kenikmatan


Anggapan angka 13 membawa sial adalah anggapan yang hampir mendunia. Kita bisa melihat di pesawat tidak ada bangku nomor 13, gedung tinggi tidak ada tingkat nomor 13, dan beberapa hal yang ada penomorannya.Fenomena ini tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Islam adalah agama yang paling sesuai dengan fitrah manusia. Jika dipikirkan lebih mendalam:“Apa hubungannya angka 13 dengan kesialan?”Ini hanya anggapan khurafat dan takhayul yang tidak dibenarkan. Bukankah seorang muslim yakin kepada Allah yang menetapkan takdir, untung dan sial, baik dan buruk adalah takdir Allah yang tidak ada kaitannya dengan angka 13.Inilah yang disebut dengan “thiyarah” (ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ) yaitu beranggapan sial.‘Abdullah bin Mas’ud menyebutkan hadis secara marfu’ bahwa thiyarah/ anggapan sial termasuk kesyirikan.‏ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ‏ﺛَﻼَﺛًﺎ ‏ ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻻَّ ﻭَﻟَﻜِﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺬْﻫِﺒُﻪُ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮَﻛُّﻞِ“Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal”.[1] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻋَﺪْﻭَﻯ ﻭَﻻَ ﻃِﻴَﺮَﺓَ“Tidak ada penyakit menular dengan sendirinya dan tidak ada anggapan sial”. [2] Contoh dalam Al Quran adalah Fir’aun memganggap sial karena adanya Nabi Musa alaihisallam, akan tetapi dibantah bahwa kesialan/ketetapan buruk adalah merupakan takdir Allah.Allah berfirman,ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﻨَﺎ ﻫَٰﺬِﻩِ ۖ ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﺼِﺒْﻬُﻢْ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻳَﻄَّﻴَّﺮُﻭﺍ ﺑِﻤُﻮﺳَﻰٰ ﻭَﻣَﻦْ ﻣَﻌَﻪُ ۗ ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻃَﺎﺋِﺮُﻫُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَﻫُﻢْ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131)Disebut dengan “thiyarah” karena berasal dari kata “thairun” yaitu burung. Dahulu orang beranggapan sial dengan cara memberi hentakan/mengusir burung, jika terbang ke kanan mereka melanjutlan hajat atau perjalanan mereka, sedangkan jika terbang ke kiri, mereka mengurungkan niat dan beranggapan sial.An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,ﻭﺍﻟﺘﻄﻴﺮ : ﺍﻟﺘﺸﺎﺅﻡ ، ﻭﺃﺻﻠﻪ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﻜﺮﻭﻩ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺃﻭ ﻓﻌﻞ ﺃﻭ ﻣﺮﺋﻲ ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ … ﻳﻨﻔِّﺮﻭﻥ ـ ﺃﻱ ﻳﻬﻴِّﺠﻮﻥ ـ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ﻭﺍﻟﻄﻴﻮﺭ ﻓﺈﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﻴﻤﻴﻦ ﺗﺒﺮﻛﻮﺍ ﺑﻪ ﻭﻣﻀﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﻮﺍﺋﺠﻬﻢ ، ﻭﺍﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﺸﻤﺎﻝ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻋﻦ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﺎﺟﺘﻬﻢ ﻭﺗﺸﺎﺀﻣﻮﺍ ﺑﻬﺎ“Tathayyur (Thiyarah) adalah merasa sial dan pada asalnya sesuatu yang tidak disukai berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat. Mereka membuat lari/menghentakan untuk mengusir kiang atau burung, jika arah larinya ke kanan mereka akan mengambil berkah dan melanjutkan perjalanan serta hajat mereka. Apabila lari ke arah kiri, mereka kembali dari perjalanan dan hajat mereka serta beranggapan sial.” [3] Dalam pelajaran tauhid, sebab yang bisa menyebabkan sesuatu ada dua:Pertama, sebab kauniy Sebab kauniy adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah penyebabnya. Misalnya: – Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah. – Motor jalan dengan bahan bakar bensin bukan dengan air (melalui penelitian).Kedua, sebab syar’i Sebab syar’i adalah sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, meskipun bukan penyebab secara kauniy. Misalnya: Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi (silaturahmi penyebab mudah rezeki).Apabila beranggapan jelek/anggapan sial, akan tetapi tidak ada indikasi, baik sebab syar’i maupun sebab kauniy, inilah yang terlarang sebagaimana beranggapan sial dengan angka 13. Contoh lainnya adalah mengurungkan niat tidak jadi pergi safar karena lihat burung gagak.Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah memberikan contoh beranggapan sial lainnya, beliau berkata,ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﺑﺼﻮﺕ ﺍﻟﻐﺮﺍﺏ ، ﻭﺑﻤﺮﻭﺭ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ، ﻓﺴﻤﻮﺍ ﺍﻟﻜﻞ ﺗﻄﻴُّﺮﺍً ؛ ﻷﻥ ﺃﺻﻠﻪ ﺍﻷﻭﻝ“Demikianlah mereka beranggapan sial dengan mendengar suara burung gagak, lewatnya kijang. Hal ini dinamakan dengam tathayyur karena asalnya adalah menganggap sial dengan arah terbangnya burung (thair).” [4] Apabila terdapat indikasi, maka boleh beranggapan/memperkirakan akan terjadi hal yang jelek. Misalnya, pesawat tidak jadi terbang karena gejala cuaca yang tidak bagus, yaitu mendung hitam sekali ditambah halilintar.Demikian semoga bermanfaat, mari kita menjadi muslim yang cerdas dengan tauhid dan tidak mudah percaya dengan khurafat dan takhayyul.@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:rahimahullah shahih🔍 Hadist Tentang Sakit, Segitiga Bermuda Menurut Al Quran, Keutamaan Infaq Untuk Masjid, Pengertian Ridho Allah, Jejak Kenikmatan

Arsy Allah di Atas Air?

Dimanakah ‘Arsy Allah? Betulkah Arsy Allah berada di atas air? Lalu apa maknanya dan apakah itu air laut? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Keterangan bahwa Arsy Allah berada di atas air dinyatakan di surat Hud, Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah Arsy-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya… (QS. Hud: 7) Dalam ayat ini Allah memberitakan bahwa Arsy-Nya berada di atas air sebelum Allah mencinptakan langit dan bumi dan berikut isinya. Qatadah – ulama tafsir tabi’in – mengatakan, ينبئكم ربكم تبارك وتعالى كيف كان بدء خلقه قبل أن يخلق السموات والأرض Allah Ta’ala menyampaikan kepada kalian bagaimana Allah memulai ciptaan-Nya, sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. (Tafsir at-Thabari, 15/246) Dinyatakan dalam hadis dari Imran bin Husain Radhiyallahu ‘anhu, Bahwa ada beberapa penduduk Yaman menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menanyakan sesuatu, “Kami datang kepada anda untuk menanyakan perihal ini..” Jawaban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ ، وَكَتَبَ فِي الذِّكْرِ كُلَّ شَيْءٍ ، وَخَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ Allah telah ada dan sesuatu apapun selain-Nya belum ada. Arsy-Nya berada di atas air. Dia mencatat segala sesuatu dalam ad-Dzikr (al-Lauh al-Mahfudz). Dan Dia menciptakan langit dan bumi. (HR. Bukhari 3191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 17702). Ayat dan hadis di atas menjelaskan tentang kondisi awal penciptaan alam semesta. Dan bahwa Arsy Allah berada di atas air sebelum penciptaan langit dan bumi. Meskipun Arsy Allah senantiasa berada di atas air. Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَنْقُصْ مَا فِي يَمِينِهِ ، وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ Bisa kalian perhatikan apa yang diberikan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, dan apa yang berada di tangan-Nya sama sekali tidak berkurang, dan Arsy-Nya berada di atas air. (HR. Bukhari 6869 dan Muslim 1659) Kesimpulan bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air, diambil dari hadis di atas. Di mana Allah selalu memberi dari sejak penciptaan langit dan bumi hingga sekarang. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Arsy-Nya berada di atas air.” Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan, وظاهر الحديث الذي قبله أن العرش كان على الماء قبل خلق السماوات والأرض ويجمع بأنه لم يزل على الماء وليس المراد بالماء ماء البحر بل هو ماء تحت العرش كما شاء الله تعالى Makna tekstual hadis yang sebelumnya bahwa Arsy dulu berada di atas air, sebelum penciptaan langit dan bumi. Dan disepakati bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air. Dan yang dimaksud dengan air bukan air lautan, namun dia adalah air di bawah Arsy sebagaimana yang Allah kehendaki. (Fathul Bari, 13/410). Demikian, Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Sholat Di Mobil, Jumlah Surat Dan Ayat Dalam Al Quran, Hadits Tentang Hisab Di Hari Kiamat, Download Doa Dzikir, Khutbah Idul Fitri 2018 Visited 1,531 times, 15 visit(s) today Post Views: 832 QRIS donasi Yufid

Arsy Allah di Atas Air?

Dimanakah ‘Arsy Allah? Betulkah Arsy Allah berada di atas air? Lalu apa maknanya dan apakah itu air laut? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Keterangan bahwa Arsy Allah berada di atas air dinyatakan di surat Hud, Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah Arsy-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya… (QS. Hud: 7) Dalam ayat ini Allah memberitakan bahwa Arsy-Nya berada di atas air sebelum Allah mencinptakan langit dan bumi dan berikut isinya. Qatadah – ulama tafsir tabi’in – mengatakan, ينبئكم ربكم تبارك وتعالى كيف كان بدء خلقه قبل أن يخلق السموات والأرض Allah Ta’ala menyampaikan kepada kalian bagaimana Allah memulai ciptaan-Nya, sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. (Tafsir at-Thabari, 15/246) Dinyatakan dalam hadis dari Imran bin Husain Radhiyallahu ‘anhu, Bahwa ada beberapa penduduk Yaman menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menanyakan sesuatu, “Kami datang kepada anda untuk menanyakan perihal ini..” Jawaban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ ، وَكَتَبَ فِي الذِّكْرِ كُلَّ شَيْءٍ ، وَخَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ Allah telah ada dan sesuatu apapun selain-Nya belum ada. Arsy-Nya berada di atas air. Dia mencatat segala sesuatu dalam ad-Dzikr (al-Lauh al-Mahfudz). Dan Dia menciptakan langit dan bumi. (HR. Bukhari 3191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 17702). Ayat dan hadis di atas menjelaskan tentang kondisi awal penciptaan alam semesta. Dan bahwa Arsy Allah berada di atas air sebelum penciptaan langit dan bumi. Meskipun Arsy Allah senantiasa berada di atas air. Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَنْقُصْ مَا فِي يَمِينِهِ ، وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ Bisa kalian perhatikan apa yang diberikan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, dan apa yang berada di tangan-Nya sama sekali tidak berkurang, dan Arsy-Nya berada di atas air. (HR. Bukhari 6869 dan Muslim 1659) Kesimpulan bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air, diambil dari hadis di atas. Di mana Allah selalu memberi dari sejak penciptaan langit dan bumi hingga sekarang. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Arsy-Nya berada di atas air.” Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan, وظاهر الحديث الذي قبله أن العرش كان على الماء قبل خلق السماوات والأرض ويجمع بأنه لم يزل على الماء وليس المراد بالماء ماء البحر بل هو ماء تحت العرش كما شاء الله تعالى Makna tekstual hadis yang sebelumnya bahwa Arsy dulu berada di atas air, sebelum penciptaan langit dan bumi. Dan disepakati bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air. Dan yang dimaksud dengan air bukan air lautan, namun dia adalah air di bawah Arsy sebagaimana yang Allah kehendaki. (Fathul Bari, 13/410). Demikian, Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Sholat Di Mobil, Jumlah Surat Dan Ayat Dalam Al Quran, Hadits Tentang Hisab Di Hari Kiamat, Download Doa Dzikir, Khutbah Idul Fitri 2018 Visited 1,531 times, 15 visit(s) today Post Views: 832 QRIS donasi Yufid
Dimanakah ‘Arsy Allah? Betulkah Arsy Allah berada di atas air? Lalu apa maknanya dan apakah itu air laut? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Keterangan bahwa Arsy Allah berada di atas air dinyatakan di surat Hud, Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah Arsy-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya… (QS. Hud: 7) Dalam ayat ini Allah memberitakan bahwa Arsy-Nya berada di atas air sebelum Allah mencinptakan langit dan bumi dan berikut isinya. Qatadah – ulama tafsir tabi’in – mengatakan, ينبئكم ربكم تبارك وتعالى كيف كان بدء خلقه قبل أن يخلق السموات والأرض Allah Ta’ala menyampaikan kepada kalian bagaimana Allah memulai ciptaan-Nya, sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. (Tafsir at-Thabari, 15/246) Dinyatakan dalam hadis dari Imran bin Husain Radhiyallahu ‘anhu, Bahwa ada beberapa penduduk Yaman menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menanyakan sesuatu, “Kami datang kepada anda untuk menanyakan perihal ini..” Jawaban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ ، وَكَتَبَ فِي الذِّكْرِ كُلَّ شَيْءٍ ، وَخَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ Allah telah ada dan sesuatu apapun selain-Nya belum ada. Arsy-Nya berada di atas air. Dia mencatat segala sesuatu dalam ad-Dzikr (al-Lauh al-Mahfudz). Dan Dia menciptakan langit dan bumi. (HR. Bukhari 3191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 17702). Ayat dan hadis di atas menjelaskan tentang kondisi awal penciptaan alam semesta. Dan bahwa Arsy Allah berada di atas air sebelum penciptaan langit dan bumi. Meskipun Arsy Allah senantiasa berada di atas air. Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَنْقُصْ مَا فِي يَمِينِهِ ، وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ Bisa kalian perhatikan apa yang diberikan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, dan apa yang berada di tangan-Nya sama sekali tidak berkurang, dan Arsy-Nya berada di atas air. (HR. Bukhari 6869 dan Muslim 1659) Kesimpulan bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air, diambil dari hadis di atas. Di mana Allah selalu memberi dari sejak penciptaan langit dan bumi hingga sekarang. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Arsy-Nya berada di atas air.” Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan, وظاهر الحديث الذي قبله أن العرش كان على الماء قبل خلق السماوات والأرض ويجمع بأنه لم يزل على الماء وليس المراد بالماء ماء البحر بل هو ماء تحت العرش كما شاء الله تعالى Makna tekstual hadis yang sebelumnya bahwa Arsy dulu berada di atas air, sebelum penciptaan langit dan bumi. Dan disepakati bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air. Dan yang dimaksud dengan air bukan air lautan, namun dia adalah air di bawah Arsy sebagaimana yang Allah kehendaki. (Fathul Bari, 13/410). Demikian, Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Sholat Di Mobil, Jumlah Surat Dan Ayat Dalam Al Quran, Hadits Tentang Hisab Di Hari Kiamat, Download Doa Dzikir, Khutbah Idul Fitri 2018 Visited 1,531 times, 15 visit(s) today Post Views: 832 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/416974938&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Dimanakah ‘Arsy Allah? Betulkah Arsy Allah berada di atas air? Lalu apa maknanya dan apakah itu air laut? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Keterangan bahwa Arsy Allah berada di atas air dinyatakan di surat Hud, Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah Arsy-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya… (QS. Hud: 7) Dalam ayat ini Allah memberitakan bahwa Arsy-Nya berada di atas air sebelum Allah mencinptakan langit dan bumi dan berikut isinya. Qatadah – ulama tafsir tabi’in – mengatakan, ينبئكم ربكم تبارك وتعالى كيف كان بدء خلقه قبل أن يخلق السموات والأرض Allah Ta’ala menyampaikan kepada kalian bagaimana Allah memulai ciptaan-Nya, sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. (Tafsir at-Thabari, 15/246) Dinyatakan dalam hadis dari Imran bin Husain Radhiyallahu ‘anhu, Bahwa ada beberapa penduduk Yaman menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menanyakan sesuatu, “Kami datang kepada anda untuk menanyakan perihal ini..” Jawaban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ ، وَكَتَبَ فِي الذِّكْرِ كُلَّ شَيْءٍ ، وَخَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ Allah telah ada dan sesuatu apapun selain-Nya belum ada. Arsy-Nya berada di atas air. Dia mencatat segala sesuatu dalam ad-Dzikr (al-Lauh al-Mahfudz). Dan Dia menciptakan langit dan bumi. (HR. Bukhari 3191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 17702). Ayat dan hadis di atas menjelaskan tentang kondisi awal penciptaan alam semesta. Dan bahwa Arsy Allah berada di atas air sebelum penciptaan langit dan bumi. Meskipun Arsy Allah senantiasa berada di atas air. Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَنْقُصْ مَا فِي يَمِينِهِ ، وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ Bisa kalian perhatikan apa yang diberikan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, dan apa yang berada di tangan-Nya sama sekali tidak berkurang, dan Arsy-Nya berada di atas air. (HR. Bukhari 6869 dan Muslim 1659) Kesimpulan bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air, diambil dari hadis di atas. Di mana Allah selalu memberi dari sejak penciptaan langit dan bumi hingga sekarang. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Arsy-Nya berada di atas air.” Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan, وظاهر الحديث الذي قبله أن العرش كان على الماء قبل خلق السماوات والأرض ويجمع بأنه لم يزل على الماء وليس المراد بالماء ماء البحر بل هو ماء تحت العرش كما شاء الله تعالى Makna tekstual hadis yang sebelumnya bahwa Arsy dulu berada di atas air, sebelum penciptaan langit dan bumi. Dan disepakati bahwa Arsy Allah selalu berada di atas air. Dan yang dimaksud dengan air bukan air lautan, namun dia adalah air di bawah Arsy sebagaimana yang Allah kehendaki. (Fathul Bari, 13/410). Demikian, Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Sholat Di Mobil, Jumlah Surat Dan Ayat Dalam Al Quran, Hadits Tentang Hisab Di Hari Kiamat, Download Doa Dzikir, Khutbah Idul Fitri 2018 Visited 1,531 times, 15 visit(s) today Post Views: 832 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apakah Istri Harus Mentaati Suami dalam Perbedaan Fiqh

Ketika Suami Istri Berbeda Pandangan Dalam Fikih Apakah istri juga wajib mentaati suami dalam perbedaan fiqh? Misal suami berpendapat A dan istri berpendapat B… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman dalam al-Quran, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada… (QS. an-Nisa: 34) At-Thabari menjelaskan, ذلك تفضيل الله تبارك وتعالى إياهم عليهن، ولذلك صاروا قواما عليهن نافذي الأمر عليهن فيما جعل الله إليهم من أمورهن Ini adalah kelebihan yang diberikan Allah kepada para suami, lebih tinggi dibandingkan para istrinya. Karena itu mereka menjadi pemimpin bagi para wanita, pemutus perkara mereka, untuk urusan wanita yang Allah serahkan kepada para suami. Lalu Allah memuji wanita qanitah, yaitu mereka yang taat kepada Allah dan suaminya. Kemudian at-Thabari menyebutkan keterangan Ibnu Abbas, يعني أمراء، عليها أن تطيعه فيما أمرها الله به من طاعته Artinya para lelaki adalah pemimpin, dan kewajiban mereka para wanita adalah mentaati suaminya sesuai yang Allah perintahkan untuk mentaatinya. Apakah ketaatan ini berlaku mutlak? Ketaatan kepada makhluk tentu saja tidak berlaku mutlak, namun di sana ada batasan, Pertama, tidak boleh dalam hal maksiat Kita tidak boleh mentaati makhluk dalam hal maksiat. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Ta’ala. (HR. Ahmad 1095 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Kedua, tidak sampai membahayakan diri sendiri Karena mentaati suami adalah untuk kebaikan bersama, termasuk istri. Sehingga tidak boleh menyebabkan adanya madharat dalam ketaatan ini. Allah ajarkan agar kita melaksanakan perintah-Nya sesuai kemampuan kita. Allah berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu..” (QS. at-Taghabun: 16) Jika terjadi perbedaan dalam masalah fiqh, apakah istri juga harus taat kepada suami? Al-Izz bin Abdus Salam memberikan kaidah, قاعدة فيمن تجب طاعته، ومن تجوز طاعته، ومن لا تجوز طاعته، لا طاعة لأحد المخلوقين إلا لمن أذن الله في طاعته كالرسل والعلماء والأئمة والقضاة والولاة والآباء والأمهات والسادات والأزواج Kaidah tentang orang yang wajib ditaati, yang boleh ditaati, dan yang tidak boleh ditaati. Tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk kecuali untuk orang yang diizinkan oleh Allah untuk ditaati, seperti para rasul, ulama, pemerintah, qadhi, para wali, orang tua, ibu, pemimpin, atau suami. Lalu beliau melanjutkan, ولو أمر الإمام أو الحاكم إنسانا بما يعتقد الآمر حله والمأمور تحريمه، فهل له فعله نظرا إلى رأي الآمر؟ أو يمتنع نظرا إلى رأي المأمور؟ فيه خلاف Jika seorang imam atau hakim memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu yang dia yakini halalnya, sementara yang diperintah meyakini haramnya, apakah yang diperintah boleh melakukannya, dengan pertimbangan sesuai pemahaman yang memerintah? Ataukah tidak boleh melakukannya, dengan pertimbangan pemahaman yang diperintah?. Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Termasuk kasusnya, Jika suami menyuruh istrinya melakukan perbuatan A, sementara mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya, apakah istri boleh melakukan perbuatan A padahal dia yakini itu haram, mengingat ini perintah suami? Ataukah dia tidak boleh melakukannya karena menurut pemahaman dia itu dilarang. Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ibnu Qudamah menyebutkan contohnya, Jika ada seorang lelaki memiliki 2 istri, yang satu muslimah dan yang satu ahli kitab (dzimmiyah), lalu mereka minum sedikit khamr yang tidak sampai menyebabkan mabuk (karena sedikit), apakah suami boleh melarang keduanya? إن أرادت ـ يعني الزوجة ـ شرب ما لا يسكرها فله منع المسلمة، لأنهما يعتقدان تحريمه، وإن كانت ذمية لم يكن له منعها منه، نص عليه أحمد، لأنها تعتقد إباحته في دينها Ketika istri ingin minum khamr namun tidak sampai membuat mabuk, maka suami berhak melarang istri muslimah. Karena keduanya (suami dan istri muslimah) sama-sama yakin bahwa itu haram. Namun untuk istri dzimmiyah, suami tidak berhak melarangnya, sebagaimana yang ditegaskan Imam Ahmad. Karena minuman ini dia yakini halal menurut agamanya. Beliau melanjutkan, وهكذا الحكم لو تزوج مسلمة تعتقد إباحة يسير النبيذ هل له منعها منه؟ على وجهين، ومذهب الشافعي على نحو هذا الفصل كله Demikian hukum yang berlaku jika seorang lelaki menikahi muslimah yang meyakini khamr nabiz sedikit itu mubah, apakah suami berhak melarangnya? Ada dua pendapat dalam hal ini. Madzhab Imam as-Syafii dalam masalah ini ada rincian. Dan dinyatakan as-Suyuthi bahwa yang rajih (lebih kuat) adalah pendapat yang membolehkan suami untuk melarangnya. Beliau menyebutkan satu kadiah dalam al-Asybah wa an-Nadzair, القاعدة الخامسة والثلاثون: لا ينكر المختلف فيه, وإنما ينكر المجمع عليه، ويستثنى صور وذكر منها: أن يكون للمنكر فيه حق, كالزوج يمنع زوجته من شرب النبيذ إذا كانت تعتقد إباحته, وكذلك الذمية على الصحيح Kaidah ke-35 – hal yang diperselisihkan tidak diingkari, namun yang diingkari adalah hal yang disepakati. dikecualikan dari kaidah ini, jika yang mengingkari memiliki hak, seperti suami yang berhak melarang istrinya minum nabiz, ketika istrinya meyakini itu mubah, atau melarang istrinya yang nasrani, menurut pendapat yang benar. (al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 158) Berdasarkan keterangan di atas, ada beberapa hal yang perlu kita bedakan, [1] Sejauh mana istri wajib taat kepada suami dalam masalah perbedaan pendapat fiqh? [2] Apakah suami boleh memaksa istri untuk mengikuti pendapat fiqhnya? Disimpulkan oleh Dr. Abdul Aziz as-Syibl – Pengajar di Universitas Imam Muhammad bin Saud, فإن كانت من المباحات ولا يضر الزوجة طاعة الزوج فيها، فإن طاعته لازمة على المرأة، وأما إن كانت المرأة مقلدة لعالم يرى أن هذا الأمر محرم، فإن الزوج لا يجوز له إلزامها بهذا الأمر Jika yang dilarang masalah yang mubah, dimana tidak membahayakan bagi istri ketika mentaati suaminya, maka mentaati suami dalam hal ini menjadi keharusan bagi wanita. Namun jika si istri mengikuti pendapat seorang ulama yang berpendapat bahwa perbuatan A ini haram, maka tidak boleh bagi suami untuk memaksa istrinya untuk melakukan perbuatan itu. (Dinukil Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 130355) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Shollu Alan Nabi Artinya, Apakah Paytren Haram, Penulisan Shallallahu Alaihi Wasallam, Doa Agar Disukai Semua Orang, Model Uang Mahar Pernikahan Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 515 QRIS donasi Yufid

Apakah Istri Harus Mentaati Suami dalam Perbedaan Fiqh

Ketika Suami Istri Berbeda Pandangan Dalam Fikih Apakah istri juga wajib mentaati suami dalam perbedaan fiqh? Misal suami berpendapat A dan istri berpendapat B… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman dalam al-Quran, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada… (QS. an-Nisa: 34) At-Thabari menjelaskan, ذلك تفضيل الله تبارك وتعالى إياهم عليهن، ولذلك صاروا قواما عليهن نافذي الأمر عليهن فيما جعل الله إليهم من أمورهن Ini adalah kelebihan yang diberikan Allah kepada para suami, lebih tinggi dibandingkan para istrinya. Karena itu mereka menjadi pemimpin bagi para wanita, pemutus perkara mereka, untuk urusan wanita yang Allah serahkan kepada para suami. Lalu Allah memuji wanita qanitah, yaitu mereka yang taat kepada Allah dan suaminya. Kemudian at-Thabari menyebutkan keterangan Ibnu Abbas, يعني أمراء، عليها أن تطيعه فيما أمرها الله به من طاعته Artinya para lelaki adalah pemimpin, dan kewajiban mereka para wanita adalah mentaati suaminya sesuai yang Allah perintahkan untuk mentaatinya. Apakah ketaatan ini berlaku mutlak? Ketaatan kepada makhluk tentu saja tidak berlaku mutlak, namun di sana ada batasan, Pertama, tidak boleh dalam hal maksiat Kita tidak boleh mentaati makhluk dalam hal maksiat. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Ta’ala. (HR. Ahmad 1095 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Kedua, tidak sampai membahayakan diri sendiri Karena mentaati suami adalah untuk kebaikan bersama, termasuk istri. Sehingga tidak boleh menyebabkan adanya madharat dalam ketaatan ini. Allah ajarkan agar kita melaksanakan perintah-Nya sesuai kemampuan kita. Allah berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu..” (QS. at-Taghabun: 16) Jika terjadi perbedaan dalam masalah fiqh, apakah istri juga harus taat kepada suami? Al-Izz bin Abdus Salam memberikan kaidah, قاعدة فيمن تجب طاعته، ومن تجوز طاعته، ومن لا تجوز طاعته، لا طاعة لأحد المخلوقين إلا لمن أذن الله في طاعته كالرسل والعلماء والأئمة والقضاة والولاة والآباء والأمهات والسادات والأزواج Kaidah tentang orang yang wajib ditaati, yang boleh ditaati, dan yang tidak boleh ditaati. Tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk kecuali untuk orang yang diizinkan oleh Allah untuk ditaati, seperti para rasul, ulama, pemerintah, qadhi, para wali, orang tua, ibu, pemimpin, atau suami. Lalu beliau melanjutkan, ولو أمر الإمام أو الحاكم إنسانا بما يعتقد الآمر حله والمأمور تحريمه، فهل له فعله نظرا إلى رأي الآمر؟ أو يمتنع نظرا إلى رأي المأمور؟ فيه خلاف Jika seorang imam atau hakim memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu yang dia yakini halalnya, sementara yang diperintah meyakini haramnya, apakah yang diperintah boleh melakukannya, dengan pertimbangan sesuai pemahaman yang memerintah? Ataukah tidak boleh melakukannya, dengan pertimbangan pemahaman yang diperintah?. Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Termasuk kasusnya, Jika suami menyuruh istrinya melakukan perbuatan A, sementara mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya, apakah istri boleh melakukan perbuatan A padahal dia yakini itu haram, mengingat ini perintah suami? Ataukah dia tidak boleh melakukannya karena menurut pemahaman dia itu dilarang. Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ibnu Qudamah menyebutkan contohnya, Jika ada seorang lelaki memiliki 2 istri, yang satu muslimah dan yang satu ahli kitab (dzimmiyah), lalu mereka minum sedikit khamr yang tidak sampai menyebabkan mabuk (karena sedikit), apakah suami boleh melarang keduanya? إن أرادت ـ يعني الزوجة ـ شرب ما لا يسكرها فله منع المسلمة، لأنهما يعتقدان تحريمه، وإن كانت ذمية لم يكن له منعها منه، نص عليه أحمد، لأنها تعتقد إباحته في دينها Ketika istri ingin minum khamr namun tidak sampai membuat mabuk, maka suami berhak melarang istri muslimah. Karena keduanya (suami dan istri muslimah) sama-sama yakin bahwa itu haram. Namun untuk istri dzimmiyah, suami tidak berhak melarangnya, sebagaimana yang ditegaskan Imam Ahmad. Karena minuman ini dia yakini halal menurut agamanya. Beliau melanjutkan, وهكذا الحكم لو تزوج مسلمة تعتقد إباحة يسير النبيذ هل له منعها منه؟ على وجهين، ومذهب الشافعي على نحو هذا الفصل كله Demikian hukum yang berlaku jika seorang lelaki menikahi muslimah yang meyakini khamr nabiz sedikit itu mubah, apakah suami berhak melarangnya? Ada dua pendapat dalam hal ini. Madzhab Imam as-Syafii dalam masalah ini ada rincian. Dan dinyatakan as-Suyuthi bahwa yang rajih (lebih kuat) adalah pendapat yang membolehkan suami untuk melarangnya. Beliau menyebutkan satu kadiah dalam al-Asybah wa an-Nadzair, القاعدة الخامسة والثلاثون: لا ينكر المختلف فيه, وإنما ينكر المجمع عليه، ويستثنى صور وذكر منها: أن يكون للمنكر فيه حق, كالزوج يمنع زوجته من شرب النبيذ إذا كانت تعتقد إباحته, وكذلك الذمية على الصحيح Kaidah ke-35 – hal yang diperselisihkan tidak diingkari, namun yang diingkari adalah hal yang disepakati. dikecualikan dari kaidah ini, jika yang mengingkari memiliki hak, seperti suami yang berhak melarang istrinya minum nabiz, ketika istrinya meyakini itu mubah, atau melarang istrinya yang nasrani, menurut pendapat yang benar. (al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 158) Berdasarkan keterangan di atas, ada beberapa hal yang perlu kita bedakan, [1] Sejauh mana istri wajib taat kepada suami dalam masalah perbedaan pendapat fiqh? [2] Apakah suami boleh memaksa istri untuk mengikuti pendapat fiqhnya? Disimpulkan oleh Dr. Abdul Aziz as-Syibl – Pengajar di Universitas Imam Muhammad bin Saud, فإن كانت من المباحات ولا يضر الزوجة طاعة الزوج فيها، فإن طاعته لازمة على المرأة، وأما إن كانت المرأة مقلدة لعالم يرى أن هذا الأمر محرم، فإن الزوج لا يجوز له إلزامها بهذا الأمر Jika yang dilarang masalah yang mubah, dimana tidak membahayakan bagi istri ketika mentaati suaminya, maka mentaati suami dalam hal ini menjadi keharusan bagi wanita. Namun jika si istri mengikuti pendapat seorang ulama yang berpendapat bahwa perbuatan A ini haram, maka tidak boleh bagi suami untuk memaksa istrinya untuk melakukan perbuatan itu. (Dinukil Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 130355) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Shollu Alan Nabi Artinya, Apakah Paytren Haram, Penulisan Shallallahu Alaihi Wasallam, Doa Agar Disukai Semua Orang, Model Uang Mahar Pernikahan Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 515 QRIS donasi Yufid
Ketika Suami Istri Berbeda Pandangan Dalam Fikih Apakah istri juga wajib mentaati suami dalam perbedaan fiqh? Misal suami berpendapat A dan istri berpendapat B… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman dalam al-Quran, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada… (QS. an-Nisa: 34) At-Thabari menjelaskan, ذلك تفضيل الله تبارك وتعالى إياهم عليهن، ولذلك صاروا قواما عليهن نافذي الأمر عليهن فيما جعل الله إليهم من أمورهن Ini adalah kelebihan yang diberikan Allah kepada para suami, lebih tinggi dibandingkan para istrinya. Karena itu mereka menjadi pemimpin bagi para wanita, pemutus perkara mereka, untuk urusan wanita yang Allah serahkan kepada para suami. Lalu Allah memuji wanita qanitah, yaitu mereka yang taat kepada Allah dan suaminya. Kemudian at-Thabari menyebutkan keterangan Ibnu Abbas, يعني أمراء، عليها أن تطيعه فيما أمرها الله به من طاعته Artinya para lelaki adalah pemimpin, dan kewajiban mereka para wanita adalah mentaati suaminya sesuai yang Allah perintahkan untuk mentaatinya. Apakah ketaatan ini berlaku mutlak? Ketaatan kepada makhluk tentu saja tidak berlaku mutlak, namun di sana ada batasan, Pertama, tidak boleh dalam hal maksiat Kita tidak boleh mentaati makhluk dalam hal maksiat. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Ta’ala. (HR. Ahmad 1095 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Kedua, tidak sampai membahayakan diri sendiri Karena mentaati suami adalah untuk kebaikan bersama, termasuk istri. Sehingga tidak boleh menyebabkan adanya madharat dalam ketaatan ini. Allah ajarkan agar kita melaksanakan perintah-Nya sesuai kemampuan kita. Allah berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu..” (QS. at-Taghabun: 16) Jika terjadi perbedaan dalam masalah fiqh, apakah istri juga harus taat kepada suami? Al-Izz bin Abdus Salam memberikan kaidah, قاعدة فيمن تجب طاعته، ومن تجوز طاعته، ومن لا تجوز طاعته، لا طاعة لأحد المخلوقين إلا لمن أذن الله في طاعته كالرسل والعلماء والأئمة والقضاة والولاة والآباء والأمهات والسادات والأزواج Kaidah tentang orang yang wajib ditaati, yang boleh ditaati, dan yang tidak boleh ditaati. Tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk kecuali untuk orang yang diizinkan oleh Allah untuk ditaati, seperti para rasul, ulama, pemerintah, qadhi, para wali, orang tua, ibu, pemimpin, atau suami. Lalu beliau melanjutkan, ولو أمر الإمام أو الحاكم إنسانا بما يعتقد الآمر حله والمأمور تحريمه، فهل له فعله نظرا إلى رأي الآمر؟ أو يمتنع نظرا إلى رأي المأمور؟ فيه خلاف Jika seorang imam atau hakim memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu yang dia yakini halalnya, sementara yang diperintah meyakini haramnya, apakah yang diperintah boleh melakukannya, dengan pertimbangan sesuai pemahaman yang memerintah? Ataukah tidak boleh melakukannya, dengan pertimbangan pemahaman yang diperintah?. Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Termasuk kasusnya, Jika suami menyuruh istrinya melakukan perbuatan A, sementara mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya, apakah istri boleh melakukan perbuatan A padahal dia yakini itu haram, mengingat ini perintah suami? Ataukah dia tidak boleh melakukannya karena menurut pemahaman dia itu dilarang. Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ibnu Qudamah menyebutkan contohnya, Jika ada seorang lelaki memiliki 2 istri, yang satu muslimah dan yang satu ahli kitab (dzimmiyah), lalu mereka minum sedikit khamr yang tidak sampai menyebabkan mabuk (karena sedikit), apakah suami boleh melarang keduanya? إن أرادت ـ يعني الزوجة ـ شرب ما لا يسكرها فله منع المسلمة، لأنهما يعتقدان تحريمه، وإن كانت ذمية لم يكن له منعها منه، نص عليه أحمد، لأنها تعتقد إباحته في دينها Ketika istri ingin minum khamr namun tidak sampai membuat mabuk, maka suami berhak melarang istri muslimah. Karena keduanya (suami dan istri muslimah) sama-sama yakin bahwa itu haram. Namun untuk istri dzimmiyah, suami tidak berhak melarangnya, sebagaimana yang ditegaskan Imam Ahmad. Karena minuman ini dia yakini halal menurut agamanya. Beliau melanjutkan, وهكذا الحكم لو تزوج مسلمة تعتقد إباحة يسير النبيذ هل له منعها منه؟ على وجهين، ومذهب الشافعي على نحو هذا الفصل كله Demikian hukum yang berlaku jika seorang lelaki menikahi muslimah yang meyakini khamr nabiz sedikit itu mubah, apakah suami berhak melarangnya? Ada dua pendapat dalam hal ini. Madzhab Imam as-Syafii dalam masalah ini ada rincian. Dan dinyatakan as-Suyuthi bahwa yang rajih (lebih kuat) adalah pendapat yang membolehkan suami untuk melarangnya. Beliau menyebutkan satu kadiah dalam al-Asybah wa an-Nadzair, القاعدة الخامسة والثلاثون: لا ينكر المختلف فيه, وإنما ينكر المجمع عليه، ويستثنى صور وذكر منها: أن يكون للمنكر فيه حق, كالزوج يمنع زوجته من شرب النبيذ إذا كانت تعتقد إباحته, وكذلك الذمية على الصحيح Kaidah ke-35 – hal yang diperselisihkan tidak diingkari, namun yang diingkari adalah hal yang disepakati. dikecualikan dari kaidah ini, jika yang mengingkari memiliki hak, seperti suami yang berhak melarang istrinya minum nabiz, ketika istrinya meyakini itu mubah, atau melarang istrinya yang nasrani, menurut pendapat yang benar. (al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 158) Berdasarkan keterangan di atas, ada beberapa hal yang perlu kita bedakan, [1] Sejauh mana istri wajib taat kepada suami dalam masalah perbedaan pendapat fiqh? [2] Apakah suami boleh memaksa istri untuk mengikuti pendapat fiqhnya? Disimpulkan oleh Dr. Abdul Aziz as-Syibl – Pengajar di Universitas Imam Muhammad bin Saud, فإن كانت من المباحات ولا يضر الزوجة طاعة الزوج فيها، فإن طاعته لازمة على المرأة، وأما إن كانت المرأة مقلدة لعالم يرى أن هذا الأمر محرم، فإن الزوج لا يجوز له إلزامها بهذا الأمر Jika yang dilarang masalah yang mubah, dimana tidak membahayakan bagi istri ketika mentaati suaminya, maka mentaati suami dalam hal ini menjadi keharusan bagi wanita. Namun jika si istri mengikuti pendapat seorang ulama yang berpendapat bahwa perbuatan A ini haram, maka tidak boleh bagi suami untuk memaksa istrinya untuk melakukan perbuatan itu. (Dinukil Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 130355) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Shollu Alan Nabi Artinya, Apakah Paytren Haram, Penulisan Shallallahu Alaihi Wasallam, Doa Agar Disukai Semua Orang, Model Uang Mahar Pernikahan Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 515 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/427471143&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Ketika Suami Istri Berbeda Pandangan Dalam Fikih Apakah istri juga wajib mentaati suami dalam perbedaan fiqh? Misal suami berpendapat A dan istri berpendapat B… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman dalam al-Quran, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada… (QS. an-Nisa: 34) At-Thabari menjelaskan, ذلك تفضيل الله تبارك وتعالى إياهم عليهن، ولذلك صاروا قواما عليهن نافذي الأمر عليهن فيما جعل الله إليهم من أمورهن Ini adalah kelebihan yang diberikan Allah kepada para suami, lebih tinggi dibandingkan para istrinya. Karena itu mereka menjadi pemimpin bagi para wanita, pemutus perkara mereka, untuk urusan wanita yang Allah serahkan kepada para suami. Lalu Allah memuji wanita qanitah, yaitu mereka yang taat kepada Allah dan suaminya. Kemudian at-Thabari menyebutkan keterangan Ibnu Abbas, يعني أمراء، عليها أن تطيعه فيما أمرها الله به من طاعته Artinya para lelaki adalah pemimpin, dan kewajiban mereka para wanita adalah mentaati suaminya sesuai yang Allah perintahkan untuk mentaatinya. Apakah ketaatan ini berlaku mutlak? Ketaatan kepada makhluk tentu saja tidak berlaku mutlak, namun di sana ada batasan, Pertama, tidak boleh dalam hal maksiat Kita tidak boleh mentaati makhluk dalam hal maksiat. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Ta’ala. (HR. Ahmad 1095 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Kedua, tidak sampai membahayakan diri sendiri Karena mentaati suami adalah untuk kebaikan bersama, termasuk istri. Sehingga tidak boleh menyebabkan adanya madharat dalam ketaatan ini. Allah ajarkan agar kita melaksanakan perintah-Nya sesuai kemampuan kita. Allah berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu..” (QS. at-Taghabun: 16) Jika terjadi perbedaan dalam masalah fiqh, apakah istri juga harus taat kepada suami? Al-Izz bin Abdus Salam memberikan kaidah, قاعدة فيمن تجب طاعته، ومن تجوز طاعته، ومن لا تجوز طاعته، لا طاعة لأحد المخلوقين إلا لمن أذن الله في طاعته كالرسل والعلماء والأئمة والقضاة والولاة والآباء والأمهات والسادات والأزواج Kaidah tentang orang yang wajib ditaati, yang boleh ditaati, dan yang tidak boleh ditaati. Tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk kecuali untuk orang yang diizinkan oleh Allah untuk ditaati, seperti para rasul, ulama, pemerintah, qadhi, para wali, orang tua, ibu, pemimpin, atau suami. Lalu beliau melanjutkan, ولو أمر الإمام أو الحاكم إنسانا بما يعتقد الآمر حله والمأمور تحريمه، فهل له فعله نظرا إلى رأي الآمر؟ أو يمتنع نظرا إلى رأي المأمور؟ فيه خلاف Jika seorang imam atau hakim memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu yang dia yakini halalnya, sementara yang diperintah meyakini haramnya, apakah yang diperintah boleh melakukannya, dengan pertimbangan sesuai pemahaman yang memerintah? Ataukah tidak boleh melakukannya, dengan pertimbangan pemahaman yang diperintah?. Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Termasuk kasusnya, Jika suami menyuruh istrinya melakukan perbuatan A, sementara mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya, apakah istri boleh melakukan perbuatan A padahal dia yakini itu haram, mengingat ini perintah suami? Ataukah dia tidak boleh melakukannya karena menurut pemahaman dia itu dilarang. Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ibnu Qudamah menyebutkan contohnya, Jika ada seorang lelaki memiliki 2 istri, yang satu muslimah dan yang satu ahli kitab (dzimmiyah), lalu mereka minum sedikit khamr yang tidak sampai menyebabkan mabuk (karena sedikit), apakah suami boleh melarang keduanya? إن أرادت ـ يعني الزوجة ـ شرب ما لا يسكرها فله منع المسلمة، لأنهما يعتقدان تحريمه، وإن كانت ذمية لم يكن له منعها منه، نص عليه أحمد، لأنها تعتقد إباحته في دينها Ketika istri ingin minum khamr namun tidak sampai membuat mabuk, maka suami berhak melarang istri muslimah. Karena keduanya (suami dan istri muslimah) sama-sama yakin bahwa itu haram. Namun untuk istri dzimmiyah, suami tidak berhak melarangnya, sebagaimana yang ditegaskan Imam Ahmad. Karena minuman ini dia yakini halal menurut agamanya. Beliau melanjutkan, وهكذا الحكم لو تزوج مسلمة تعتقد إباحة يسير النبيذ هل له منعها منه؟ على وجهين، ومذهب الشافعي على نحو هذا الفصل كله Demikian hukum yang berlaku jika seorang lelaki menikahi muslimah yang meyakini khamr nabiz sedikit itu mubah, apakah suami berhak melarangnya? Ada dua pendapat dalam hal ini. Madzhab Imam as-Syafii dalam masalah ini ada rincian. Dan dinyatakan as-Suyuthi bahwa yang rajih (lebih kuat) adalah pendapat yang membolehkan suami untuk melarangnya. Beliau menyebutkan satu kadiah dalam al-Asybah wa an-Nadzair, القاعدة الخامسة والثلاثون: لا ينكر المختلف فيه, وإنما ينكر المجمع عليه، ويستثنى صور وذكر منها: أن يكون للمنكر فيه حق, كالزوج يمنع زوجته من شرب النبيذ إذا كانت تعتقد إباحته, وكذلك الذمية على الصحيح Kaidah ke-35 – hal yang diperselisihkan tidak diingkari, namun yang diingkari adalah hal yang disepakati. dikecualikan dari kaidah ini, jika yang mengingkari memiliki hak, seperti suami yang berhak melarang istrinya minum nabiz, ketika istrinya meyakini itu mubah, atau melarang istrinya yang nasrani, menurut pendapat yang benar. (al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 158) Berdasarkan keterangan di atas, ada beberapa hal yang perlu kita bedakan, [1] Sejauh mana istri wajib taat kepada suami dalam masalah perbedaan pendapat fiqh? [2] Apakah suami boleh memaksa istri untuk mengikuti pendapat fiqhnya? Disimpulkan oleh Dr. Abdul Aziz as-Syibl – Pengajar di Universitas Imam Muhammad bin Saud, فإن كانت من المباحات ولا يضر الزوجة طاعة الزوج فيها، فإن طاعته لازمة على المرأة، وأما إن كانت المرأة مقلدة لعالم يرى أن هذا الأمر محرم، فإن الزوج لا يجوز له إلزامها بهذا الأمر Jika yang dilarang masalah yang mubah, dimana tidak membahayakan bagi istri ketika mentaati suaminya, maka mentaati suami dalam hal ini menjadi keharusan bagi wanita. Namun jika si istri mengikuti pendapat seorang ulama yang berpendapat bahwa perbuatan A ini haram, maka tidak boleh bagi suami untuk memaksa istrinya untuk melakukan perbuatan itu. (Dinukil Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 130355) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Shollu Alan Nabi Artinya, Apakah Paytren Haram, Penulisan Shallallahu Alaihi Wasallam, Doa Agar Disukai Semua Orang, Model Uang Mahar Pernikahan Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 515 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tiba Saatnya Aku Tinggalkan Musik (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Tiba Saatnya Aku Tinggalkan Musik (Bag. 3)Ketika Hati Terasa Berat untuk Meninggalkan MusikKetika musik telah mendarah daging dalam jiwa, kita dapati pada awalnya sangat sulit bagi hati kita untuk meninggalkannya. Sebagian orang bahkan rela membelanjakan hartanya demi menikmatinya. Musik yang senantiasa menemani setiap aktivitas kita, menjadikan dunia terasa hampa tanpa kehadirannya. Orang yang telah lama meninggalkan musik pun, terkadang tanpa sadar bibirnya bersenandung mengikuti irama lagu dan nyanyian ketika dia tidak sengaja mendengarkan musik tersebut di tempat-tempat umum.Ketika cahaya hidayah mulai datang menyapa, kita dapati awalnya jiwa-jiwa itu yang terasa berat meningggalkannya. Terasa ada kerinduan dan keinginan kuat untuk kembali dan kembali lagi mendengarkannya. Inilah jiwa manusia, yang memang senantiasa mengajak kepada keburukan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yusuf [12]: 53).Di antara metode meninggalkan musik adalah dengan menyibukkan diri dalam mencari ilmu syar’i dan menghapal Al-Qur’an, sambil senantiasa memohon pertolongan kekuatan dari Allah Ta’ala untuk meneguhkan jiwa kita. Ganti musik itu dengan mendengarkan pengajian yang membahas ilmu agama, karena tidaklah seseorang menuntut ilmu syar’i, kecuali Allah Ta’ala akan mengaruniakan ketenangan dan kedamaian jiwa kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah berkumpul satu kaum di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun atas mereka ketenangan, mereka diliputi rahmat, mereka dikelilingi oleh para Malaikat dan Allah sebut mereka di hadapan makhluk yang di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 7028).Berpindahlah dari satu ceramah agama ke ceramah agama yang lainnya, berpindah dari satu materi ilmu (aqidah) ke materi yang lainnya (fiqh), dan seterusnya (sirah, tafsir Al-Qur’an), sehingga jiwa kita senantiasa disibukkan dengan ilmu, Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menambah ilmu akan berefek kepada bertambahnya keimanan, semakin bertambah pula rasa takut kepada Allah Ta’ala sehingga tidak ada lagi ruang di dalam jiwa untuk mencintai musik dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya (alat musik, artis penyanyi, grup band, dan teman-teman yang mencintai musik).Saudaraku, Al-Qur’an dan musik adalah dua hal yang tidak mungkin bersatu. Karena tidak mungkin dan mustahil berkumpul dalam satu jiwa manusia: kecintaan terhadap musik dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Oleh karena itu, meninggalkan musik adalah di antara kunci bisa menghapal Al-Qur’an. Ketika jiwa kita mulai membenci musik, maka rasakanlah, bersemilah kecintaan jiwa kita terhadap Al-Qur’an.Terapilah dan paksa jiwa tersebut dengan menghentikan musik selama satu minggu, dua minggu, dan seterusnya sampai meninggalkan musik sama sekali. Karena inti dari berhenti maksiat (musik) adalah dengan meninggalkannya, tidak ada pilihan lain. Setiap kali ada keinginan jiwa untuk kembali, ketahuilah bahwa itu adalah bisikan setan, sibukkan jiwa tersebut dengan ilmu syar’i dan berdoa kepada Allah Ta’ala. Lalu rasakanlah perbedaannya, berupa ketenangan dan kedamaian jiwa. Dan yakinlah, ketika kita meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala akan memberikan yang (jauh) lebih baik sebagai penggantinya.Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah, diceritakan tentang seorang lelaki dari penduduk kampung (Arab Badui) yang berkata,أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَقَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tanganku. Beliau pun mulai mengajarkan aku dari ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu (sebagai pengganti, pen.) yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad no. 20739. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).Oleh karena itu, wahai saudaraku, berbahagialah ketika pada akhirnya kita memiliki predikat “mantan musisi”, “mantan pemain musik”, “mantan penyanyi” atau “mantan pecinta musik”. Karena kita telah berhasil -karena hidayah dan pertolongan dari Allah Ta’ala- untuk menundukkan dorongan nafsu kita. Dan bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas hidayah yang telah mengetuk menyapa dan memasuki setiap relung jiwa di dalam dada kita. Pada akhirnya, tibalah saatnya untuk menikmati indah dan nikmatnya meninggalkan maksiat. Karena barangsiapa yang meninggalkan dorongan syahwatnya untuk bermusik, maka Allah Ta’ala akan memberikan ganti berupa nikmatnya rasa cinta kepada-Nya, manisnya beribadah hanya kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya, yang semua nikmat itu akan mengalahkan berbagai kelezatan musik yang hanya membuat jiwa kita menjadi kosong merana.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL 15 Jumadil tsani 1439/ 3 Maret 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Cara Mengqodho Sholat, Cara Mengganti Shalat Yang Tertinggal, Kultum Tentang Ilmu Dan Amal, Golongan Agama Islam, Tuliskan Lafaz Azan

Tiba Saatnya Aku Tinggalkan Musik (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Tiba Saatnya Aku Tinggalkan Musik (Bag. 3)Ketika Hati Terasa Berat untuk Meninggalkan MusikKetika musik telah mendarah daging dalam jiwa, kita dapati pada awalnya sangat sulit bagi hati kita untuk meninggalkannya. Sebagian orang bahkan rela membelanjakan hartanya demi menikmatinya. Musik yang senantiasa menemani setiap aktivitas kita, menjadikan dunia terasa hampa tanpa kehadirannya. Orang yang telah lama meninggalkan musik pun, terkadang tanpa sadar bibirnya bersenandung mengikuti irama lagu dan nyanyian ketika dia tidak sengaja mendengarkan musik tersebut di tempat-tempat umum.Ketika cahaya hidayah mulai datang menyapa, kita dapati awalnya jiwa-jiwa itu yang terasa berat meningggalkannya. Terasa ada kerinduan dan keinginan kuat untuk kembali dan kembali lagi mendengarkannya. Inilah jiwa manusia, yang memang senantiasa mengajak kepada keburukan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yusuf [12]: 53).Di antara metode meninggalkan musik adalah dengan menyibukkan diri dalam mencari ilmu syar’i dan menghapal Al-Qur’an, sambil senantiasa memohon pertolongan kekuatan dari Allah Ta’ala untuk meneguhkan jiwa kita. Ganti musik itu dengan mendengarkan pengajian yang membahas ilmu agama, karena tidaklah seseorang menuntut ilmu syar’i, kecuali Allah Ta’ala akan mengaruniakan ketenangan dan kedamaian jiwa kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah berkumpul satu kaum di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun atas mereka ketenangan, mereka diliputi rahmat, mereka dikelilingi oleh para Malaikat dan Allah sebut mereka di hadapan makhluk yang di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 7028).Berpindahlah dari satu ceramah agama ke ceramah agama yang lainnya, berpindah dari satu materi ilmu (aqidah) ke materi yang lainnya (fiqh), dan seterusnya (sirah, tafsir Al-Qur’an), sehingga jiwa kita senantiasa disibukkan dengan ilmu, Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menambah ilmu akan berefek kepada bertambahnya keimanan, semakin bertambah pula rasa takut kepada Allah Ta’ala sehingga tidak ada lagi ruang di dalam jiwa untuk mencintai musik dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya (alat musik, artis penyanyi, grup band, dan teman-teman yang mencintai musik).Saudaraku, Al-Qur’an dan musik adalah dua hal yang tidak mungkin bersatu. Karena tidak mungkin dan mustahil berkumpul dalam satu jiwa manusia: kecintaan terhadap musik dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Oleh karena itu, meninggalkan musik adalah di antara kunci bisa menghapal Al-Qur’an. Ketika jiwa kita mulai membenci musik, maka rasakanlah, bersemilah kecintaan jiwa kita terhadap Al-Qur’an.Terapilah dan paksa jiwa tersebut dengan menghentikan musik selama satu minggu, dua minggu, dan seterusnya sampai meninggalkan musik sama sekali. Karena inti dari berhenti maksiat (musik) adalah dengan meninggalkannya, tidak ada pilihan lain. Setiap kali ada keinginan jiwa untuk kembali, ketahuilah bahwa itu adalah bisikan setan, sibukkan jiwa tersebut dengan ilmu syar’i dan berdoa kepada Allah Ta’ala. Lalu rasakanlah perbedaannya, berupa ketenangan dan kedamaian jiwa. Dan yakinlah, ketika kita meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala akan memberikan yang (jauh) lebih baik sebagai penggantinya.Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah, diceritakan tentang seorang lelaki dari penduduk kampung (Arab Badui) yang berkata,أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَقَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tanganku. Beliau pun mulai mengajarkan aku dari ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu (sebagai pengganti, pen.) yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad no. 20739. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).Oleh karena itu, wahai saudaraku, berbahagialah ketika pada akhirnya kita memiliki predikat “mantan musisi”, “mantan pemain musik”, “mantan penyanyi” atau “mantan pecinta musik”. Karena kita telah berhasil -karena hidayah dan pertolongan dari Allah Ta’ala- untuk menundukkan dorongan nafsu kita. Dan bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas hidayah yang telah mengetuk menyapa dan memasuki setiap relung jiwa di dalam dada kita. Pada akhirnya, tibalah saatnya untuk menikmati indah dan nikmatnya meninggalkan maksiat. Karena barangsiapa yang meninggalkan dorongan syahwatnya untuk bermusik, maka Allah Ta’ala akan memberikan ganti berupa nikmatnya rasa cinta kepada-Nya, manisnya beribadah hanya kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya, yang semua nikmat itu akan mengalahkan berbagai kelezatan musik yang hanya membuat jiwa kita menjadi kosong merana.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL 15 Jumadil tsani 1439/ 3 Maret 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Cara Mengqodho Sholat, Cara Mengganti Shalat Yang Tertinggal, Kultum Tentang Ilmu Dan Amal, Golongan Agama Islam, Tuliskan Lafaz Azan
Baca pembahasan sebelumnya Tiba Saatnya Aku Tinggalkan Musik (Bag. 3)Ketika Hati Terasa Berat untuk Meninggalkan MusikKetika musik telah mendarah daging dalam jiwa, kita dapati pada awalnya sangat sulit bagi hati kita untuk meninggalkannya. Sebagian orang bahkan rela membelanjakan hartanya demi menikmatinya. Musik yang senantiasa menemani setiap aktivitas kita, menjadikan dunia terasa hampa tanpa kehadirannya. Orang yang telah lama meninggalkan musik pun, terkadang tanpa sadar bibirnya bersenandung mengikuti irama lagu dan nyanyian ketika dia tidak sengaja mendengarkan musik tersebut di tempat-tempat umum.Ketika cahaya hidayah mulai datang menyapa, kita dapati awalnya jiwa-jiwa itu yang terasa berat meningggalkannya. Terasa ada kerinduan dan keinginan kuat untuk kembali dan kembali lagi mendengarkannya. Inilah jiwa manusia, yang memang senantiasa mengajak kepada keburukan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yusuf [12]: 53).Di antara metode meninggalkan musik adalah dengan menyibukkan diri dalam mencari ilmu syar’i dan menghapal Al-Qur’an, sambil senantiasa memohon pertolongan kekuatan dari Allah Ta’ala untuk meneguhkan jiwa kita. Ganti musik itu dengan mendengarkan pengajian yang membahas ilmu agama, karena tidaklah seseorang menuntut ilmu syar’i, kecuali Allah Ta’ala akan mengaruniakan ketenangan dan kedamaian jiwa kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah berkumpul satu kaum di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun atas mereka ketenangan, mereka diliputi rahmat, mereka dikelilingi oleh para Malaikat dan Allah sebut mereka di hadapan makhluk yang di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 7028).Berpindahlah dari satu ceramah agama ke ceramah agama yang lainnya, berpindah dari satu materi ilmu (aqidah) ke materi yang lainnya (fiqh), dan seterusnya (sirah, tafsir Al-Qur’an), sehingga jiwa kita senantiasa disibukkan dengan ilmu, Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menambah ilmu akan berefek kepada bertambahnya keimanan, semakin bertambah pula rasa takut kepada Allah Ta’ala sehingga tidak ada lagi ruang di dalam jiwa untuk mencintai musik dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya (alat musik, artis penyanyi, grup band, dan teman-teman yang mencintai musik).Saudaraku, Al-Qur’an dan musik adalah dua hal yang tidak mungkin bersatu. Karena tidak mungkin dan mustahil berkumpul dalam satu jiwa manusia: kecintaan terhadap musik dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Oleh karena itu, meninggalkan musik adalah di antara kunci bisa menghapal Al-Qur’an. Ketika jiwa kita mulai membenci musik, maka rasakanlah, bersemilah kecintaan jiwa kita terhadap Al-Qur’an.Terapilah dan paksa jiwa tersebut dengan menghentikan musik selama satu minggu, dua minggu, dan seterusnya sampai meninggalkan musik sama sekali. Karena inti dari berhenti maksiat (musik) adalah dengan meninggalkannya, tidak ada pilihan lain. Setiap kali ada keinginan jiwa untuk kembali, ketahuilah bahwa itu adalah bisikan setan, sibukkan jiwa tersebut dengan ilmu syar’i dan berdoa kepada Allah Ta’ala. Lalu rasakanlah perbedaannya, berupa ketenangan dan kedamaian jiwa. Dan yakinlah, ketika kita meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala akan memberikan yang (jauh) lebih baik sebagai penggantinya.Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah, diceritakan tentang seorang lelaki dari penduduk kampung (Arab Badui) yang berkata,أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَقَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tanganku. Beliau pun mulai mengajarkan aku dari ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu (sebagai pengganti, pen.) yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad no. 20739. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).Oleh karena itu, wahai saudaraku, berbahagialah ketika pada akhirnya kita memiliki predikat “mantan musisi”, “mantan pemain musik”, “mantan penyanyi” atau “mantan pecinta musik”. Karena kita telah berhasil -karena hidayah dan pertolongan dari Allah Ta’ala- untuk menundukkan dorongan nafsu kita. Dan bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas hidayah yang telah mengetuk menyapa dan memasuki setiap relung jiwa di dalam dada kita. Pada akhirnya, tibalah saatnya untuk menikmati indah dan nikmatnya meninggalkan maksiat. Karena barangsiapa yang meninggalkan dorongan syahwatnya untuk bermusik, maka Allah Ta’ala akan memberikan ganti berupa nikmatnya rasa cinta kepada-Nya, manisnya beribadah hanya kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya, yang semua nikmat itu akan mengalahkan berbagai kelezatan musik yang hanya membuat jiwa kita menjadi kosong merana.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL 15 Jumadil tsani 1439/ 3 Maret 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Cara Mengqodho Sholat, Cara Mengganti Shalat Yang Tertinggal, Kultum Tentang Ilmu Dan Amal, Golongan Agama Islam, Tuliskan Lafaz Azan


Baca pembahasan sebelumnya Tiba Saatnya Aku Tinggalkan Musik (Bag. 3)Ketika Hati Terasa Berat untuk Meninggalkan MusikKetika musik telah mendarah daging dalam jiwa, kita dapati pada awalnya sangat sulit bagi hati kita untuk meninggalkannya. Sebagian orang bahkan rela membelanjakan hartanya demi menikmatinya. Musik yang senantiasa menemani setiap aktivitas kita, menjadikan dunia terasa hampa tanpa kehadirannya. Orang yang telah lama meninggalkan musik pun, terkadang tanpa sadar bibirnya bersenandung mengikuti irama lagu dan nyanyian ketika dia tidak sengaja mendengarkan musik tersebut di tempat-tempat umum.Ketika cahaya hidayah mulai datang menyapa, kita dapati awalnya jiwa-jiwa itu yang terasa berat meningggalkannya. Terasa ada kerinduan dan keinginan kuat untuk kembali dan kembali lagi mendengarkannya. Inilah jiwa manusia, yang memang senantiasa mengajak kepada keburukan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yusuf [12]: 53).Di antara metode meninggalkan musik adalah dengan menyibukkan diri dalam mencari ilmu syar’i dan menghapal Al-Qur’an, sambil senantiasa memohon pertolongan kekuatan dari Allah Ta’ala untuk meneguhkan jiwa kita. Ganti musik itu dengan mendengarkan pengajian yang membahas ilmu agama, karena tidaklah seseorang menuntut ilmu syar’i, kecuali Allah Ta’ala akan mengaruniakan ketenangan dan kedamaian jiwa kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah berkumpul satu kaum di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun atas mereka ketenangan, mereka diliputi rahmat, mereka dikelilingi oleh para Malaikat dan Allah sebut mereka di hadapan makhluk yang di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 7028).Berpindahlah dari satu ceramah agama ke ceramah agama yang lainnya, berpindah dari satu materi ilmu (aqidah) ke materi yang lainnya (fiqh), dan seterusnya (sirah, tafsir Al-Qur’an), sehingga jiwa kita senantiasa disibukkan dengan ilmu, Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menambah ilmu akan berefek kepada bertambahnya keimanan, semakin bertambah pula rasa takut kepada Allah Ta’ala sehingga tidak ada lagi ruang di dalam jiwa untuk mencintai musik dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya (alat musik, artis penyanyi, grup band, dan teman-teman yang mencintai musik).Saudaraku, Al-Qur’an dan musik adalah dua hal yang tidak mungkin bersatu. Karena tidak mungkin dan mustahil berkumpul dalam satu jiwa manusia: kecintaan terhadap musik dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Oleh karena itu, meninggalkan musik adalah di antara kunci bisa menghapal Al-Qur’an. Ketika jiwa kita mulai membenci musik, maka rasakanlah, bersemilah kecintaan jiwa kita terhadap Al-Qur’an.Terapilah dan paksa jiwa tersebut dengan menghentikan musik selama satu minggu, dua minggu, dan seterusnya sampai meninggalkan musik sama sekali. Karena inti dari berhenti maksiat (musik) adalah dengan meninggalkannya, tidak ada pilihan lain. Setiap kali ada keinginan jiwa untuk kembali, ketahuilah bahwa itu adalah bisikan setan, sibukkan jiwa tersebut dengan ilmu syar’i dan berdoa kepada Allah Ta’ala. Lalu rasakanlah perbedaannya, berupa ketenangan dan kedamaian jiwa. Dan yakinlah, ketika kita meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala akan memberikan yang (jauh) lebih baik sebagai penggantinya.Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah, diceritakan tentang seorang lelaki dari penduduk kampung (Arab Badui) yang berkata,أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَقَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tanganku. Beliau pun mulai mengajarkan aku dari ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu (sebagai pengganti, pen.) yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad no. 20739. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).Oleh karena itu, wahai saudaraku, berbahagialah ketika pada akhirnya kita memiliki predikat “mantan musisi”, “mantan pemain musik”, “mantan penyanyi” atau “mantan pecinta musik”. Karena kita telah berhasil -karena hidayah dan pertolongan dari Allah Ta’ala- untuk menundukkan dorongan nafsu kita. Dan bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas hidayah yang telah mengetuk menyapa dan memasuki setiap relung jiwa di dalam dada kita. Pada akhirnya, tibalah saatnya untuk menikmati indah dan nikmatnya meninggalkan maksiat. Karena barangsiapa yang meninggalkan dorongan syahwatnya untuk bermusik, maka Allah Ta’ala akan memberikan ganti berupa nikmatnya rasa cinta kepada-Nya, manisnya beribadah hanya kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya, yang semua nikmat itu akan mengalahkan berbagai kelezatan musik yang hanya membuat jiwa kita menjadi kosong merana.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL 15 Jumadil tsani 1439/ 3 Maret 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Cara Mengqodho Sholat, Cara Mengganti Shalat Yang Tertinggal, Kultum Tentang Ilmu Dan Amal, Golongan Agama Islam, Tuliskan Lafaz Azan
Prev     Next