I’tikaf Walau Hanya Sesaat

Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah

I’tikaf Walau Hanya Sesaat

Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah
Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah


Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah

Tingkatan Orang Yang Berpuasa

Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir

Tingkatan Orang Yang Berpuasa

Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir
Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir


Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut?

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 QRIS donasi Yufid

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut?

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 QRIS donasi Yufid
Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/463012812&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan Ilmu

Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf

Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan Ilmu

Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf
Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf


Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf

Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa

Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa
Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa


Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa

Puasa Tahan Tidak Makan, Tapi Tidak Untuk Makan Daging Saudara Sendiri

Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya

Puasa Tahan Tidak Makan, Tapi Tidak Untuk Makan Daging Saudara Sendiri

Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya
Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya


Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya

Laki-Laki Yang Terlalu Sering Memperhatikan Penampilan dan Gaya

Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah

Laki-Laki Yang Terlalu Sering Memperhatikan Penampilan dan Gaya

Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah
Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah


Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah

Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru

Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru
Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru


Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru

Shalat dan Puasa di Negeri Non-muslim dengan Mengikuti Waktu Saudi Arabia

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah hukum orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Arab Saudi? Apa hukum shalat sebelum (masuk) waktunya?Jawaban:Orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Saudi Arabia, dia telah berbuat kesalahan besar, kecuali jika negeri kafir tersebut letaknya dekat dengan Saudi Arabia. Maksudnya, dia tidak keluar dari waktu shalat (di negerinya tersebut, pen.) jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah timur Saudi Arabia [1], atau telah masuk waktu shalat tertentu jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah barat Saudi Arabia [2].Adapun jika waktu shalat di Saudi Arabia telah berakhir sebelum masuknya waktu shalat di negeri kafir tersebut, maka jika dia mengerjakan shalat sesuai dengan waktu Saudi Arabia, pada hakikatnya dia telah shalat sebelum masuk waktunya. Jika dia shalat sebelum waktunya, maka shalatnya tidak sah, sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ [4]: 103)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menentukan batas waktu shalat dalam sabdanya,وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ، مَا لَمْ يَحْضُرِ وَقْتُ الْعَصْرِ، وَوَقْتُ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ، وَوَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ إِلَى مغِبيبِ الشَّفَق، وَوَقْتُ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الْأَوْسَطِ، وَوَقْتُ الْفَجْرِ م إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ“Waktu dzuhur adalah ketika matahari telah bergeser (ke barat, pen.) dan ketika bayangan seseorang itu sama dengan tinggi orang tersebut, selama belum masuk waktu ashar. Waktu ashar adalah sampai matahari menguning. Waktu maghrib (berakhir) ketika awan merah menghilang. Waktu isya’ adalah sampai pertengahan malam [3]. Waktu shalat fajar (shalat subuh) adalah sampai terbit matahari.” (HR. Muslim no. 612)Demikian pula orang yang mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya secara sengaja, maka shalatnya tidak sah (tidak diterima), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Telah kita maklumi bersama bahwa orang yang berpuasa di negeri mereka masing-masing, mereka tidak boleh berpuasa dengan mengikuti waktu di Saudi Arabia. Mereka berpuasa sesuai dengan waktu terbit fajar dan tenggelam matahari di negeri mereka tersebut. Maka demikian pula pelaksanaan shalat (yaitu, mengikuti waktu shalat di negerinya masing-masing, pen.). [4] ***Diselesaikan di sore hari ba’da ashar, Rotterdam NL, 14 Sya’ban 1439/ 1 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Dalam kondisi seperti ini, waktu di Saudi Arabia lebih lambat dibandingkan negeri kafir tersebut. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi waktu shalat di negeri kafir tersebut sudah habis.[2]     Sebaliknya, dalam kondisi seperti ini, waktu di negeri kafir tersebutlah yang lebih lambat dibandingkan waktu di Saudi Arabia. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi di negeri kafir tersebut belum masuk waktu shalat.[3]     Maksudnya, tengah-tengah antara waktu tenggelam matahari dan waktu terbit fajar. Misalnya, jika matahari tenggelam jam 18.00 dan terbit fajar jam 04.00, maka tengah malam adalah jam 23.00 (bukan jam 24.00). Maka, pukul 23.00 adalah batas akhir waktu isya’, menurut pendapat yang lebih kuat. Wallahu Ta’ala a’lam.[4]     Diterjemahkan dari kitab: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 32-34 (pertanyaan nomor 27).🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil

Shalat dan Puasa di Negeri Non-muslim dengan Mengikuti Waktu Saudi Arabia

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah hukum orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Arab Saudi? Apa hukum shalat sebelum (masuk) waktunya?Jawaban:Orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Saudi Arabia, dia telah berbuat kesalahan besar, kecuali jika negeri kafir tersebut letaknya dekat dengan Saudi Arabia. Maksudnya, dia tidak keluar dari waktu shalat (di negerinya tersebut, pen.) jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah timur Saudi Arabia [1], atau telah masuk waktu shalat tertentu jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah barat Saudi Arabia [2].Adapun jika waktu shalat di Saudi Arabia telah berakhir sebelum masuknya waktu shalat di negeri kafir tersebut, maka jika dia mengerjakan shalat sesuai dengan waktu Saudi Arabia, pada hakikatnya dia telah shalat sebelum masuk waktunya. Jika dia shalat sebelum waktunya, maka shalatnya tidak sah, sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ [4]: 103)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menentukan batas waktu shalat dalam sabdanya,وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ، مَا لَمْ يَحْضُرِ وَقْتُ الْعَصْرِ، وَوَقْتُ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ، وَوَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ إِلَى مغِبيبِ الشَّفَق، وَوَقْتُ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الْأَوْسَطِ، وَوَقْتُ الْفَجْرِ م إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ“Waktu dzuhur adalah ketika matahari telah bergeser (ke barat, pen.) dan ketika bayangan seseorang itu sama dengan tinggi orang tersebut, selama belum masuk waktu ashar. Waktu ashar adalah sampai matahari menguning. Waktu maghrib (berakhir) ketika awan merah menghilang. Waktu isya’ adalah sampai pertengahan malam [3]. Waktu shalat fajar (shalat subuh) adalah sampai terbit matahari.” (HR. Muslim no. 612)Demikian pula orang yang mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya secara sengaja, maka shalatnya tidak sah (tidak diterima), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Telah kita maklumi bersama bahwa orang yang berpuasa di negeri mereka masing-masing, mereka tidak boleh berpuasa dengan mengikuti waktu di Saudi Arabia. Mereka berpuasa sesuai dengan waktu terbit fajar dan tenggelam matahari di negeri mereka tersebut. Maka demikian pula pelaksanaan shalat (yaitu, mengikuti waktu shalat di negerinya masing-masing, pen.). [4] ***Diselesaikan di sore hari ba’da ashar, Rotterdam NL, 14 Sya’ban 1439/ 1 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Dalam kondisi seperti ini, waktu di Saudi Arabia lebih lambat dibandingkan negeri kafir tersebut. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi waktu shalat di negeri kafir tersebut sudah habis.[2]     Sebaliknya, dalam kondisi seperti ini, waktu di negeri kafir tersebutlah yang lebih lambat dibandingkan waktu di Saudi Arabia. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi di negeri kafir tersebut belum masuk waktu shalat.[3]     Maksudnya, tengah-tengah antara waktu tenggelam matahari dan waktu terbit fajar. Misalnya, jika matahari tenggelam jam 18.00 dan terbit fajar jam 04.00, maka tengah malam adalah jam 23.00 (bukan jam 24.00). Maka, pukul 23.00 adalah batas akhir waktu isya’, menurut pendapat yang lebih kuat. Wallahu Ta’ala a’lam.[4]     Diterjemahkan dari kitab: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 32-34 (pertanyaan nomor 27).🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah hukum orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Arab Saudi? Apa hukum shalat sebelum (masuk) waktunya?Jawaban:Orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Saudi Arabia, dia telah berbuat kesalahan besar, kecuali jika negeri kafir tersebut letaknya dekat dengan Saudi Arabia. Maksudnya, dia tidak keluar dari waktu shalat (di negerinya tersebut, pen.) jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah timur Saudi Arabia [1], atau telah masuk waktu shalat tertentu jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah barat Saudi Arabia [2].Adapun jika waktu shalat di Saudi Arabia telah berakhir sebelum masuknya waktu shalat di negeri kafir tersebut, maka jika dia mengerjakan shalat sesuai dengan waktu Saudi Arabia, pada hakikatnya dia telah shalat sebelum masuk waktunya. Jika dia shalat sebelum waktunya, maka shalatnya tidak sah, sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ [4]: 103)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menentukan batas waktu shalat dalam sabdanya,وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ، مَا لَمْ يَحْضُرِ وَقْتُ الْعَصْرِ، وَوَقْتُ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ، وَوَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ إِلَى مغِبيبِ الشَّفَق، وَوَقْتُ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الْأَوْسَطِ، وَوَقْتُ الْفَجْرِ م إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ“Waktu dzuhur adalah ketika matahari telah bergeser (ke barat, pen.) dan ketika bayangan seseorang itu sama dengan tinggi orang tersebut, selama belum masuk waktu ashar. Waktu ashar adalah sampai matahari menguning. Waktu maghrib (berakhir) ketika awan merah menghilang. Waktu isya’ adalah sampai pertengahan malam [3]. Waktu shalat fajar (shalat subuh) adalah sampai terbit matahari.” (HR. Muslim no. 612)Demikian pula orang yang mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya secara sengaja, maka shalatnya tidak sah (tidak diterima), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Telah kita maklumi bersama bahwa orang yang berpuasa di negeri mereka masing-masing, mereka tidak boleh berpuasa dengan mengikuti waktu di Saudi Arabia. Mereka berpuasa sesuai dengan waktu terbit fajar dan tenggelam matahari di negeri mereka tersebut. Maka demikian pula pelaksanaan shalat (yaitu, mengikuti waktu shalat di negerinya masing-masing, pen.). [4] ***Diselesaikan di sore hari ba’da ashar, Rotterdam NL, 14 Sya’ban 1439/ 1 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Dalam kondisi seperti ini, waktu di Saudi Arabia lebih lambat dibandingkan negeri kafir tersebut. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi waktu shalat di negeri kafir tersebut sudah habis.[2]     Sebaliknya, dalam kondisi seperti ini, waktu di negeri kafir tersebutlah yang lebih lambat dibandingkan waktu di Saudi Arabia. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi di negeri kafir tersebut belum masuk waktu shalat.[3]     Maksudnya, tengah-tengah antara waktu tenggelam matahari dan waktu terbit fajar. Misalnya, jika matahari tenggelam jam 18.00 dan terbit fajar jam 04.00, maka tengah malam adalah jam 23.00 (bukan jam 24.00). Maka, pukul 23.00 adalah batas akhir waktu isya’, menurut pendapat yang lebih kuat. Wallahu Ta’ala a’lam.[4]     Diterjemahkan dari kitab: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 32-34 (pertanyaan nomor 27).🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah hukum orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Arab Saudi? Apa hukum shalat sebelum (masuk) waktunya?Jawaban:Orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Saudi Arabia, dia telah berbuat kesalahan besar, kecuali jika negeri kafir tersebut letaknya dekat dengan Saudi Arabia. Maksudnya, dia tidak keluar dari waktu shalat (di negerinya tersebut, pen.) jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah timur Saudi Arabia [1], atau telah masuk waktu shalat tertentu jika negeri kafir tersebut letaknya di sebelah barat Saudi Arabia [2].Adapun jika waktu shalat di Saudi Arabia telah berakhir sebelum masuknya waktu shalat di negeri kafir tersebut, maka jika dia mengerjakan shalat sesuai dengan waktu Saudi Arabia, pada hakikatnya dia telah shalat sebelum masuk waktunya. Jika dia shalat sebelum waktunya, maka shalatnya tidak sah, sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ [4]: 103)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menentukan batas waktu shalat dalam sabdanya,وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ، مَا لَمْ يَحْضُرِ وَقْتُ الْعَصْرِ، وَوَقْتُ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ، وَوَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ إِلَى مغِبيبِ الشَّفَق، وَوَقْتُ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الْأَوْسَطِ، وَوَقْتُ الْفَجْرِ م إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ“Waktu dzuhur adalah ketika matahari telah bergeser (ke barat, pen.) dan ketika bayangan seseorang itu sama dengan tinggi orang tersebut, selama belum masuk waktu ashar. Waktu ashar adalah sampai matahari menguning. Waktu maghrib (berakhir) ketika awan merah menghilang. Waktu isya’ adalah sampai pertengahan malam [3]. Waktu shalat fajar (shalat subuh) adalah sampai terbit matahari.” (HR. Muslim no. 612)Demikian pula orang yang mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya secara sengaja, maka shalatnya tidak sah (tidak diterima), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Telah kita maklumi bersama bahwa orang yang berpuasa di negeri mereka masing-masing, mereka tidak boleh berpuasa dengan mengikuti waktu di Saudi Arabia. Mereka berpuasa sesuai dengan waktu terbit fajar dan tenggelam matahari di negeri mereka tersebut. Maka demikian pula pelaksanaan shalat (yaitu, mengikuti waktu shalat di negerinya masing-masing, pen.). [4] ***Diselesaikan di sore hari ba’da ashar, Rotterdam NL, 14 Sya’ban 1439/ 1 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Dalam kondisi seperti ini, waktu di Saudi Arabia lebih lambat dibandingkan negeri kafir tersebut. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi waktu shalat di negeri kafir tersebut sudah habis.[2]     Sebaliknya, dalam kondisi seperti ini, waktu di negeri kafir tersebutlah yang lebih lambat dibandingkan waktu di Saudi Arabia. Jika dia mengikuti waktu Saudi Arabia, bisa jadi di negeri kafir tersebut belum masuk waktu shalat.[3]     Maksudnya, tengah-tengah antara waktu tenggelam matahari dan waktu terbit fajar. Misalnya, jika matahari tenggelam jam 18.00 dan terbit fajar jam 04.00, maka tengah malam adalah jam 23.00 (bukan jam 24.00). Maka, pukul 23.00 adalah batas akhir waktu isya’, menurut pendapat yang lebih kuat. Wallahu Ta’ala a’lam.[4]     Diterjemahkan dari kitab: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 32-34 (pertanyaan nomor 27).🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil

Guru Itu Bernama Ramadhan

(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd…Berbahagialah wahai para jamaah sekalian yang telah berpuasa…Yang telah menahan lapar dan dahaga karena Allah…Yang berletih-letih berdiri dalam shalat tarawih karena Allah…Yang membasahi lisan dan mengeringkan tenggorokan membaca ayat-ayat al-Qur’an karena Allah…Yang meneteskan air mata taubat karena takut dengan siksaNya dan berharap surgaNya…Semoga setetes air mata yang tulus menjadi sebab diampuni segala dosa….menjadikan lembaran catatan menjadi putih bersih kembali….Bergembiralah dengan ampunan Allah…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan Bulan penuh berkah itu sudah berlalu…Ramadhan Bulan yang setiap malamnya merupakan malam pembebebasan dari  api neraka ternyata telah berlalu…Ramadhan Bulan yang di dalamnya dosa-dosa diampuni sudah berakhir….Ramadhan bulan yang di dalamnya doa-doa dikabulkan sudah lewat…Bulan Al Quran itu telah lewat…..Bulan berlomba dalam bersedekah itu telah habis…Bulan penuh perjuangan itu telah berakhir….Bulan Lailatul Qadar Malam yang lebih baik dari seribu bulan telah berlalu….Sungguh begitu cepat…. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ “Hari-hari yang berbilang” (QS Al-Baqoroh : 184)Benar-benar Ramadhan tamu yang mulia itu telah pergi….Berbahagialah mereka, hamba-hamba Allah yang telah menahan lapar karena Allah…, menahan dahaga di tengah terik panasnya matahari…karena Allah…, menahan syahwatnya karena Allah….Berbahagialah mereka yang melawan kantuknya untuk melantunkan firman-firmanNya…., menahan kantuknya… menahan letihnya kaki dalam sholat malamnya karena mengharapkan keridhoan Allah….Berbahagialah mereka yang menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada para faqir miskin, mengurangi beban mereka, memberikan secercah kebahagiaan kepada…semuanya karena Allah…Berbahagialah mereka yang telah meneteskan air matanya karena mengharapkan ampunanNya…di tengah malam tatkala mata-mata manusia pulas terlelap…Semoga setetes air mata yang mereka alirkan karena takut kepada Yang Maha Esa, karena berharap kepada Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, merupakan sebab diampuni seluruh dosa mereka…sebab masuknya mereka ke dalam surga Allah… Merekalah yang telah meraih janji Rasul yang paling Mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yang telah bersada :مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah laluAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd…Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga kita selalu dirahmati Allah)…Ramadhan….tamu yang agung tersebut meninggalkan banyak pelajaran bagi kita semua…Pelajaran-pelajaran berharga agar kita bisa lebih baik menyambutnya dan menjamunya di kesempatan yang lain…di tahun-tahun berikutnya…Diantara pelajaran-pelajaran yang berharga tersebut…Pertama: BertakwaTujuan semuanya adalah meraih ketakwaan لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “semoga kalian bertakwa”(QS Al-Baqoroh : 183)Ketakwaan adalah barometer penilaian Allah إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya yang termulia diantara kalian adalah yang paling bertakwa”(QS Al-Hujuroot : 13)Sementara kebanyakan orang menjadikan barometer untuk mengukur nilai seseorang adalah dengan harta dan kedudukan, pangkat dan jabatan. Maka Ramadhan mengajarkan kepada kita agar tidak terpedaya dengan sanjugan dan penghormatan manusia terhadap kita. Percuma kita menjadi seseorang yang terpandang di mata masyarakat -karena harta dan jabatan kita- namun ternyata kita hina di hadapan Allah karena ketakwaan kita yang rendah. Bisa jadi orang yang kita rendahkan -karena merupakan pegawai dan pekerja kita- namun dia sangat mulia dan tinggi di sisi Allah, karena ketakwaan dan ketaatannya.Di dalam bulan Ramadhan kita lebih taat kepada Allah dalam melaksanakan kewajiban…. lebih takut kepada Allah sehingga lebih mudah menjauhi maksiat…. lebih semangat untuk banyak berdzikir dan membaca Al Quran…kita bisa lebih bertakwa kepada Allah….Apakah setelah Ramadhan berlalu kita masih bisa bertakwa kepada Allah…? Sesungguhnya Tuhan yang kita sembah di bulan Ramadhan Dialah pula Tuhan yang kita sembah di bulan-bulan yang lain. Sungguh celaka hamba yang hanya bertakwa, hanya mengenal Rabbnya tatkala di bulan Ramadhan saja.Kedua: IkhlashWahai kaum muslimin rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan menggembleng kita untuk ikhlash kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keistimewaan:كُلُّ عمل بن آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Seluruh amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan mengganjarnya”(HR Ibnu Hibban no 3422)Allah menyatakan bahwa khusus puasa adalah untuk Allah, karena seluruh amalan bisa dilihat oleh orang lain melaui gerakannya, seperti sholat, sedekah, wudhu, haji, umroh, menyembelih kurban, dll, kecuali puasa. Orang lain tidak mengetahui bahwa kita sedang puasa kecuali jika kita kabarkan dengan lisan, adapun secara gerakan maka tidak bisa diketahui. Dari sini dikatakan bahwa puasa tidak bisa kemasukan riyaa’ (lihat Fathul Baari 4/107)Ternyata inilah yang menjadikan puasa spesial dan sangat dicintai Allah serta diberi ganjaran yang sangat besar, karena tingginya nilai keikhlasan dalam puasa.Berkata Syeikh Ibnu Ustaimin rahimahullah:“وَهَذَا الحديثُ الجليلُ يدُلُّ على فضيلةِ الصومِ من وجوهٍ عديدةٍ :الوجه الأول : أن الله اختصَّ لنفسه الصوم من بين سائرِ الأعمال ، وذلك لِشرفِهِ عنده ، ومحبَّتهِ له ، وظهور الإِخلاصِ له سبحانه فيه ، لأنه سِرُّ بَيْن العبدِ وربِّه لا يطَّلعُ عليه إلاّ الله . فإِن الصائمَ يكون في الموضِعِ الخالي من الناس مُتمكِّناً منْ تناوُلِ ما حرَّم الله عليه بالصيام ، فلا يتناولُهُ ؛ لأنه يعلم أن له ربّاً يطَّلع عليه في خلوتِه ، وقد حرَّم عَلَيْه ذلك ، فيترُكُه لله خوفاً من عقابه ، ورغبةً في ثوابه ، فمن أجل ذلك شكر اللهُ له هذا الإِخلاصَ ، واختصَّ صيامَه لنفْسِه من بين سَائِرِ أعمالِهِ ولهذا قال : ( يَدعُ شهوتَه وطعامَه من أجْلي ) .“Dan hadits yang agung ini menuinjukkan keutamaan puasa dari beberapa sisi;Yang pertama: Bahwa Allah mengkhususkan untuk diri-Nya puasa dari antara seluruh amalan, dan demikian itu karena kemuliaannya disisi-Nya dan kecintaan-Nya kepada puasa, dan terlihat ikhlas kepada-Nya Maha Suci Allah di dalamnya, karena ia adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabb-Nya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, karena seorang yang berpuasa ia berada disebuah temapt yang kosong dari orang-orang, memungkin baginya untuk mengkonsumsi apa yang diharamkan Allah atasnya dengan puasa, lalu ia tidak menkonsumsinya, karena ia mengetahui bahwa ia memiliki seorang Rabb yang mengetahui dalam kesendiriannya, dan Allah telah mengharamkan hal itu atasnya, maka ia meninggalkannya karena Allah karena takut akan siksa-Nya, berharap pahala-Nya, oleh sebab inilah Allah mensyukurinya keikhlasan ini  dan mengkhususkan puasanya untuk diri-Nya dibandingkan seluruh amalannya, oleh sebab inilah Allah berfirman: “Ia meninggakan syahwat dan makanannya karena Aku.” (Lihat kitab Majalis Syahri Ramadhan, hal. 13).Sebagaimana perkataan Ibnul Mubaarok :رُبَّ عَمَلٍ صَغِيرٍ تُعَظِّمُهُ النِّيَّةُ، وَرُبَّ عَمَلٍ كَبِيرٍ تُصَغِّرُهُ النِّيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi besar karena niat yang ikhlash, dan sebaliknya betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niat yang kurang ikhlash” (Jaamiúl Úluum wal Hikam 1/71)Orang yang semakin ikhlash maka semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam. Abu Hurairah pernah bertanya kepada Nabi shallallahu álaihi wasallam :يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bahagia (yaitu yang paling mendapatkan bagian besar) dari syafaatmu pada hari kiamat?”.Nabi menjawab :أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ”Orang yang paling bahagia mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallahu dengan ikhlash dari hatinya”(HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukan bahwa keikhlasan bertingkat-tingkat yang menyebabkan meraih syafaat Nabi juga bertingkat-tingkat (lihat Fathul Baari 11/443).Maka semakin anda tidak mengharapkan sanjungan, pujian, dan pengakuan manusia, maka bergembiralah berarti anda semakin ikhlash, berarti anda semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam pada hari kiamat kelak. Adapun jika sebaliknya anda semakin terpedaya dengan sanjungan dan pujian manusia maka anda semakin terjauhkan dari syafaat Nabi shallallahu álahi wasallam.Ketiga: Murooqobah, Selalu Merasa Diawasi Allah TaalaAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Ma’aasyirol Muslimin, Wahai kaum muslimin rahimahkumullah…Di dalam bulan Ramadhan, karena kita berpuasa, maka kita tahan makan dan minum serta seluruh hal yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar kedua sampai terbenam matahari. Meskipun tatkala kita sedang bersendirian, dan dalam kondisi kita yakin bahwa tak seorangpun melihat kita, tidak ada cctv yang merekam kita. Ini semua mampu kita lakukan karena kita tahu dan sadar bahwa Allah melihat apa yang kita kerjakan. Inilah yang disebut dengan murooqobah “merasa diawasi dan dilihat oleh Allah”Maka hendaknya -tatkala sedang bersendirian- kita merasa selalu di awasi oleh Allah baik di dalam rumah, di kantor, di pasar, di masjid, dan dimanapun kita beradaAllah Taala berfirman:{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ}Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” QS. GHafir: 16.Jangankan gerakan tangan, kaki, dan anggota tubuh yang lainnya, bahkan gerakan mata, lirikan mata yang digunakan untuk melihat perkara yang haram-pun Allah mencatatnya. Jangankan gerakan mata, bahkan gerakan hati pun Allah mengetahuinya.{إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا}Artinya: “Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” QS. An Nisa: 1.{أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ}Artinya: “Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan?.” (QS. AL Baqarah: 77).Bahkan seseorang bukan hanya merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-geriknya, bahkan hendaknya ia juga merasa diawasi oleh Allah akan gerak-gerik hatinya, apa yang terbetik dalam hatinya. Hendaknya dia berhati-hati, jika dia riya’(ingin dipuji), jika dia dengki dan hasad, jika dia berburuk sangka, ketahuilah bahwasanya Allah mengetahuinya meski tidak seorangpun yang mengetahuinya.Sesungguhnya orang yang merasa diawasi oleh Allah tatkala bersendirian akan diampuni dosa-dosanya.إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌSesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya tatkala mereka bersendirian, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar (QS Al-Mulk : 12)Bahkan dimasukan ke dalam surga{وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35)}Artinya: “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka).” “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).” “(Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah tatkala dia bersendirian dan dia datang dengan hati yang bertobat.” “Masukilah surga itu dengan aman, itulah hari kekekalan.” “Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35).Betapa sering sebagian kita tatkala di hadapan banyak orang ia menjadi benar-benar sholih memusuhi Iblis, akan tetapi tatkala besendirian ia menjadi kawan iblis.Keempat: Sabar dari puasaRamadhan melalui puasanya mengajari kita untuk bersabar dengan tiga jenis kesabaran, yaitu (1) sabar dalam mengerjakan ketaatan, (2) sabar dalam menjauhi maksiat dan (3) sabar dalam menghadapi ujian.Tatkala berpuasa Ramadhan seseorang diajari sabar dalam mengerjakan ketaatan dan menjauhi maksiat, karena seseorang menahan makan, minum serta syahwat tatkala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِىArtinya: “Setiap amalan anak Adam akan dilipatkan pahalanya, satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat sampai kepada tujuh ratus lipat, Allah Azza wa Jalla berfirman: “Kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan mengganjar pahalanya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku.” (HR. Muslim).Dengan Puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam mengerjakan ketaatan, karena tatkala berpuasa wajib menahan makan dan minum serta seluruh yang membatalkan puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjalankan ketaatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam menjauhi maksiat, karena tatkala berpuasa wajib menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa bahkan wajib menjauhi hal-hal yang mengurangi pahala puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjauhi dan meninggalkan kemaksiatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang belajar bersabar dalam menghadapi ujian dari Allah Ta’ala, karena tatkala puasa ia menahan lapar dan haus, dan itu adalah ujian yang Allah berikan, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menghadapi ujian.Ketiga bentuk kesabaran ini bukanlah perkara yang mudah, butuh perjuangan untuk melaksanakannya. Terlebih di zaman sekarang ini, yang godaan begitu luar biasa, syahwat tersebar di mana-mana, terlebih lagi di media-media sosial.Kelima: BersyukurWahai kaum muslimin rahimahukumullah (semoga Allah Ta’ala selalu merahmati kita seluruhnya)Puasa Ramadhan memberikan pelajaran kepada dan menjadi sarana untuk kita agar menjadi hamba Allah yang pandai bersyukur sebagaiamana yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Allah berfirman:أَنِ اشْكُرْ لِيBersyukurlah kepada-Ku (QS. Luqman:14).فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِKarena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (QS Al-Baqoroh : 152)Tatkala seorang berpuasa Ramadhan maka ia merasakan lapar dan haus, yang mana tatkala seseorang dala hari-hari biasa ia tidak merasakan hal tersebut, dan tatkala nikmat hilang dari diri seseorang maka akirnya ia tahu berapa besar kadar nikmat tersebut.Puasa mengajarkan kepada kita untuk mensyukuri nikmat, karena betapa sering seseorang tidak bisa benar-benar merasakan agungnya suatu kenikmatan kecuali tatkala kenikmatan itu dicabut dan hilang.Kita baru merasakan betapa besar nikmat makan dan minum tatkala kita kelaparan dan kehausan. Betapa sering kita tidak merasakan nikmat memandang, nikmat mendengar, nikmat kesehatan….nikmat berkeluarga…, nikmat memiliki istri dan anak…, nikmat hidup di negeri yang aman dan tentram…Coba kita lihat bagaimana orang yang buta, orang yang tuli…bagaimana dengan saudara-saudara kita yang hidup di negara konflik, negara perang, yang mereka bisa jadi merayakan lebaran dengan lapar dan dahaga, dengan suara bom dan tembakan…Dengan berpuasa kita bisa menjadi lebih peka terhadap orang-orang miskin. Bahkan kita merasakan bagaimana susahnya menahan syahwat padahal hanya dari subuh hingga magrib, lantas bagaimana kah dengan seorang janda atau duda atau jomblo yang tidak bisa menyalurkan syahwat mereka bertahun-tahun?, bahkan ada yang hingga meninggal dunia tidak bisa menyalurkan syahwatnya?Sungguh betapa banyak nikmat yang Allah berikan kepada kita, bahkan kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah kita minta, Allah memberikannya kepada kita karena Dialah yang lebih tahu tentang apa yang lebih maslahat bagi kita.Demikian juga betapa banyak doa kita yang telah dikabulkan oleh Allah.{وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ}Artinya: “Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat lalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34).Janganlah menjadi seorang yang kanuud (sangat ingkar), sebagaimana yang disebutkan oleh Allah إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar (tidak bersyukur) kepada Tuhannya” (QS Al-Áadiyaat : 6)Al-Hasan al-Bashri berkata tentang ayat ini :هُوَ الْكُفُورُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“الكَنُوْدُ adalah orang yang menghitung-hitung (mengingat-ingat) musibah dan melupakan kenikmatan dan anugrah dari Rabbnya” (Tafsir At-Thobari 24/585)Al-Fudhoil bin ‘Iyaad berkata :الْكَنُودُ” الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ، الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِسَاءَةِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِحْسَانِ، وَ”الشَّكُورُ”: الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِحْسَانِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِسَاءَةِ“الكَنُوْدُ adalah orang satu sikap buruh saja maka telah menjadikannya melupakan kebaikan yang banyak. Dan الشَّكُورُ “yang pandai bersyukur/berterima kasih” adalah yang satu kebaikan membuatnya lupa dengan banyaknya keburukan” (Tafsir al-Baghowi 8/509)Orang yang seperti ini kerjaannya selalu mengeluh. Ketika ia sakit seminggu saja maka iapun selalu mengeluh, ia lupa bahwa selama ini berbulan-bulan bahkan mungkin setahun ia telah diberi kenikmatan sehat oleh Allah. Sebagaimana juga seeorang yang diberi kesulitan ekonomi setahun lantas ia selalu mengeluh, dia lupa padahal selama ini bertahun-tahun lamanya Allah selalu memberikan kepadanya kelapangan ekonomi.Keenam : Latihan bersendirian dengan AllahDiantara ibadah yang agung di bulan Ramadhan adalah i’tikaf di 10 hari yang terakhir. Dan hakikat i’tikaf adalah :قَطْعُ الْعَلاَئِقِ عَنِ الْخَلاَئِقِ لِلإِتِّصَالِ بِخِدْمَةِ الْخَالِقِ“Memutuskan relasi dengan makhluk untuk bisa menyambung koneksi untuk beribadah kepada al-Kholiq/sang pencipta”(Lathooiful Maáarif hal 191)Kita sering merasa tentram dan bahagia tatkala kita berinteraksi dan berkomunikasi dengan yang lain. Dan ini adalah hal yang sangat wajar karena asalnya kita adalah makhluk social. Akan tetapi seseorang hendaknya melatih diri untuk terkadang bisa terbiasa merasa tentram dan tenang tatkala berkholwat (bersendirian) dengan Allah.Hal ini karena jika kita telah masuk liang lahad maka tidak ada seorang manusiapun yang akan menemani kita, istri dan anak semuanya tidak akan ikut kita di dalam kuburan.Padahal waktu kita dikuburan lebih lama dari waktu kita hidup di dunia. Yang menemani kita adalah amal sholihnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاَثَةٌ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ: يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ“Mayat diikuti oleh 3 perkara, yang dua kembali dan yang tetap bersamanya hanya satu. Mayat akan diikuti oleh keluarganya, hartanya, dan amalnya. Maka keluarga dan hartanya akan kembali (tidak menyertainya di kuburan) dan tetap tinggal amalnya (menyertainya di kuburan)”(HR Al-Bukhari no 6514 dan Muslim no 2960)Anak dan istrinya yang sangat mencintainya dan yang sangat ia cintai, yang ketiga hidup pernah bertekad untuk sehidup semati tidak akan setia menemaninya di kuburan. Harta yang ia kumpulkan selama ini tidak akan ia bawa, ia hanya membawa secarik kafan yang dililitkan di tubuhnya. Maka hendaknya seseorang sering melatih diri untuk bisa tentram dengan berkholwat (bersendirian) bersama Allah dengan i’tikaf dan amal yang lainnya seperti sholat malam, sebagaimana sabda Nabi :وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام» “Dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka”Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========== doa ===========Ditulis oleh Ahmad Zainuddin Al Banjary dan Firanda AndirjaJumat, 26 Ramadhan 1437H, Banjarmasin KalSel.

Guru Itu Bernama Ramadhan

(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd…Berbahagialah wahai para jamaah sekalian yang telah berpuasa…Yang telah menahan lapar dan dahaga karena Allah…Yang berletih-letih berdiri dalam shalat tarawih karena Allah…Yang membasahi lisan dan mengeringkan tenggorokan membaca ayat-ayat al-Qur’an karena Allah…Yang meneteskan air mata taubat karena takut dengan siksaNya dan berharap surgaNya…Semoga setetes air mata yang tulus menjadi sebab diampuni segala dosa….menjadikan lembaran catatan menjadi putih bersih kembali….Bergembiralah dengan ampunan Allah…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan Bulan penuh berkah itu sudah berlalu…Ramadhan Bulan yang setiap malamnya merupakan malam pembebebasan dari  api neraka ternyata telah berlalu…Ramadhan Bulan yang di dalamnya dosa-dosa diampuni sudah berakhir….Ramadhan bulan yang di dalamnya doa-doa dikabulkan sudah lewat…Bulan Al Quran itu telah lewat…..Bulan berlomba dalam bersedekah itu telah habis…Bulan penuh perjuangan itu telah berakhir….Bulan Lailatul Qadar Malam yang lebih baik dari seribu bulan telah berlalu….Sungguh begitu cepat…. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ “Hari-hari yang berbilang” (QS Al-Baqoroh : 184)Benar-benar Ramadhan tamu yang mulia itu telah pergi….Berbahagialah mereka, hamba-hamba Allah yang telah menahan lapar karena Allah…, menahan dahaga di tengah terik panasnya matahari…karena Allah…, menahan syahwatnya karena Allah….Berbahagialah mereka yang melawan kantuknya untuk melantunkan firman-firmanNya…., menahan kantuknya… menahan letihnya kaki dalam sholat malamnya karena mengharapkan keridhoan Allah….Berbahagialah mereka yang menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada para faqir miskin, mengurangi beban mereka, memberikan secercah kebahagiaan kepada…semuanya karena Allah…Berbahagialah mereka yang telah meneteskan air matanya karena mengharapkan ampunanNya…di tengah malam tatkala mata-mata manusia pulas terlelap…Semoga setetes air mata yang mereka alirkan karena takut kepada Yang Maha Esa, karena berharap kepada Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, merupakan sebab diampuni seluruh dosa mereka…sebab masuknya mereka ke dalam surga Allah… Merekalah yang telah meraih janji Rasul yang paling Mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yang telah bersada :مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah laluAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd…Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga kita selalu dirahmati Allah)…Ramadhan….tamu yang agung tersebut meninggalkan banyak pelajaran bagi kita semua…Pelajaran-pelajaran berharga agar kita bisa lebih baik menyambutnya dan menjamunya di kesempatan yang lain…di tahun-tahun berikutnya…Diantara pelajaran-pelajaran yang berharga tersebut…Pertama: BertakwaTujuan semuanya adalah meraih ketakwaan لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “semoga kalian bertakwa”(QS Al-Baqoroh : 183)Ketakwaan adalah barometer penilaian Allah إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya yang termulia diantara kalian adalah yang paling bertakwa”(QS Al-Hujuroot : 13)Sementara kebanyakan orang menjadikan barometer untuk mengukur nilai seseorang adalah dengan harta dan kedudukan, pangkat dan jabatan. Maka Ramadhan mengajarkan kepada kita agar tidak terpedaya dengan sanjugan dan penghormatan manusia terhadap kita. Percuma kita menjadi seseorang yang terpandang di mata masyarakat -karena harta dan jabatan kita- namun ternyata kita hina di hadapan Allah karena ketakwaan kita yang rendah. Bisa jadi orang yang kita rendahkan -karena merupakan pegawai dan pekerja kita- namun dia sangat mulia dan tinggi di sisi Allah, karena ketakwaan dan ketaatannya.Di dalam bulan Ramadhan kita lebih taat kepada Allah dalam melaksanakan kewajiban…. lebih takut kepada Allah sehingga lebih mudah menjauhi maksiat…. lebih semangat untuk banyak berdzikir dan membaca Al Quran…kita bisa lebih bertakwa kepada Allah….Apakah setelah Ramadhan berlalu kita masih bisa bertakwa kepada Allah…? Sesungguhnya Tuhan yang kita sembah di bulan Ramadhan Dialah pula Tuhan yang kita sembah di bulan-bulan yang lain. Sungguh celaka hamba yang hanya bertakwa, hanya mengenal Rabbnya tatkala di bulan Ramadhan saja.Kedua: IkhlashWahai kaum muslimin rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan menggembleng kita untuk ikhlash kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keistimewaan:كُلُّ عمل بن آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Seluruh amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan mengganjarnya”(HR Ibnu Hibban no 3422)Allah menyatakan bahwa khusus puasa adalah untuk Allah, karena seluruh amalan bisa dilihat oleh orang lain melaui gerakannya, seperti sholat, sedekah, wudhu, haji, umroh, menyembelih kurban, dll, kecuali puasa. Orang lain tidak mengetahui bahwa kita sedang puasa kecuali jika kita kabarkan dengan lisan, adapun secara gerakan maka tidak bisa diketahui. Dari sini dikatakan bahwa puasa tidak bisa kemasukan riyaa’ (lihat Fathul Baari 4/107)Ternyata inilah yang menjadikan puasa spesial dan sangat dicintai Allah serta diberi ganjaran yang sangat besar, karena tingginya nilai keikhlasan dalam puasa.Berkata Syeikh Ibnu Ustaimin rahimahullah:“وَهَذَا الحديثُ الجليلُ يدُلُّ على فضيلةِ الصومِ من وجوهٍ عديدةٍ :الوجه الأول : أن الله اختصَّ لنفسه الصوم من بين سائرِ الأعمال ، وذلك لِشرفِهِ عنده ، ومحبَّتهِ له ، وظهور الإِخلاصِ له سبحانه فيه ، لأنه سِرُّ بَيْن العبدِ وربِّه لا يطَّلعُ عليه إلاّ الله . فإِن الصائمَ يكون في الموضِعِ الخالي من الناس مُتمكِّناً منْ تناوُلِ ما حرَّم الله عليه بالصيام ، فلا يتناولُهُ ؛ لأنه يعلم أن له ربّاً يطَّلع عليه في خلوتِه ، وقد حرَّم عَلَيْه ذلك ، فيترُكُه لله خوفاً من عقابه ، ورغبةً في ثوابه ، فمن أجل ذلك شكر اللهُ له هذا الإِخلاصَ ، واختصَّ صيامَه لنفْسِه من بين سَائِرِ أعمالِهِ ولهذا قال : ( يَدعُ شهوتَه وطعامَه من أجْلي ) .“Dan hadits yang agung ini menuinjukkan keutamaan puasa dari beberapa sisi;Yang pertama: Bahwa Allah mengkhususkan untuk diri-Nya puasa dari antara seluruh amalan, dan demikian itu karena kemuliaannya disisi-Nya dan kecintaan-Nya kepada puasa, dan terlihat ikhlas kepada-Nya Maha Suci Allah di dalamnya, karena ia adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabb-Nya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, karena seorang yang berpuasa ia berada disebuah temapt yang kosong dari orang-orang, memungkin baginya untuk mengkonsumsi apa yang diharamkan Allah atasnya dengan puasa, lalu ia tidak menkonsumsinya, karena ia mengetahui bahwa ia memiliki seorang Rabb yang mengetahui dalam kesendiriannya, dan Allah telah mengharamkan hal itu atasnya, maka ia meninggalkannya karena Allah karena takut akan siksa-Nya, berharap pahala-Nya, oleh sebab inilah Allah mensyukurinya keikhlasan ini  dan mengkhususkan puasanya untuk diri-Nya dibandingkan seluruh amalannya, oleh sebab inilah Allah berfirman: “Ia meninggakan syahwat dan makanannya karena Aku.” (Lihat kitab Majalis Syahri Ramadhan, hal. 13).Sebagaimana perkataan Ibnul Mubaarok :رُبَّ عَمَلٍ صَغِيرٍ تُعَظِّمُهُ النِّيَّةُ، وَرُبَّ عَمَلٍ كَبِيرٍ تُصَغِّرُهُ النِّيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi besar karena niat yang ikhlash, dan sebaliknya betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niat yang kurang ikhlash” (Jaamiúl Úluum wal Hikam 1/71)Orang yang semakin ikhlash maka semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam. Abu Hurairah pernah bertanya kepada Nabi shallallahu álaihi wasallam :يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bahagia (yaitu yang paling mendapatkan bagian besar) dari syafaatmu pada hari kiamat?”.Nabi menjawab :أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ”Orang yang paling bahagia mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallahu dengan ikhlash dari hatinya”(HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukan bahwa keikhlasan bertingkat-tingkat yang menyebabkan meraih syafaat Nabi juga bertingkat-tingkat (lihat Fathul Baari 11/443).Maka semakin anda tidak mengharapkan sanjungan, pujian, dan pengakuan manusia, maka bergembiralah berarti anda semakin ikhlash, berarti anda semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam pada hari kiamat kelak. Adapun jika sebaliknya anda semakin terpedaya dengan sanjungan dan pujian manusia maka anda semakin terjauhkan dari syafaat Nabi shallallahu álahi wasallam.Ketiga: Murooqobah, Selalu Merasa Diawasi Allah TaalaAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Ma’aasyirol Muslimin, Wahai kaum muslimin rahimahkumullah…Di dalam bulan Ramadhan, karena kita berpuasa, maka kita tahan makan dan minum serta seluruh hal yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar kedua sampai terbenam matahari. Meskipun tatkala kita sedang bersendirian, dan dalam kondisi kita yakin bahwa tak seorangpun melihat kita, tidak ada cctv yang merekam kita. Ini semua mampu kita lakukan karena kita tahu dan sadar bahwa Allah melihat apa yang kita kerjakan. Inilah yang disebut dengan murooqobah “merasa diawasi dan dilihat oleh Allah”Maka hendaknya -tatkala sedang bersendirian- kita merasa selalu di awasi oleh Allah baik di dalam rumah, di kantor, di pasar, di masjid, dan dimanapun kita beradaAllah Taala berfirman:{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ}Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” QS. GHafir: 16.Jangankan gerakan tangan, kaki, dan anggota tubuh yang lainnya, bahkan gerakan mata, lirikan mata yang digunakan untuk melihat perkara yang haram-pun Allah mencatatnya. Jangankan gerakan mata, bahkan gerakan hati pun Allah mengetahuinya.{إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا}Artinya: “Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” QS. An Nisa: 1.{أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ}Artinya: “Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan?.” (QS. AL Baqarah: 77).Bahkan seseorang bukan hanya merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-geriknya, bahkan hendaknya ia juga merasa diawasi oleh Allah akan gerak-gerik hatinya, apa yang terbetik dalam hatinya. Hendaknya dia berhati-hati, jika dia riya’(ingin dipuji), jika dia dengki dan hasad, jika dia berburuk sangka, ketahuilah bahwasanya Allah mengetahuinya meski tidak seorangpun yang mengetahuinya.Sesungguhnya orang yang merasa diawasi oleh Allah tatkala bersendirian akan diampuni dosa-dosanya.إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌSesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya tatkala mereka bersendirian, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar (QS Al-Mulk : 12)Bahkan dimasukan ke dalam surga{وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35)}Artinya: “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka).” “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).” “(Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah tatkala dia bersendirian dan dia datang dengan hati yang bertobat.” “Masukilah surga itu dengan aman, itulah hari kekekalan.” “Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35).Betapa sering sebagian kita tatkala di hadapan banyak orang ia menjadi benar-benar sholih memusuhi Iblis, akan tetapi tatkala besendirian ia menjadi kawan iblis.Keempat: Sabar dari puasaRamadhan melalui puasanya mengajari kita untuk bersabar dengan tiga jenis kesabaran, yaitu (1) sabar dalam mengerjakan ketaatan, (2) sabar dalam menjauhi maksiat dan (3) sabar dalam menghadapi ujian.Tatkala berpuasa Ramadhan seseorang diajari sabar dalam mengerjakan ketaatan dan menjauhi maksiat, karena seseorang menahan makan, minum serta syahwat tatkala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِىArtinya: “Setiap amalan anak Adam akan dilipatkan pahalanya, satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat sampai kepada tujuh ratus lipat, Allah Azza wa Jalla berfirman: “Kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan mengganjar pahalanya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku.” (HR. Muslim).Dengan Puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam mengerjakan ketaatan, karena tatkala berpuasa wajib menahan makan dan minum serta seluruh yang membatalkan puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjalankan ketaatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam menjauhi maksiat, karena tatkala berpuasa wajib menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa bahkan wajib menjauhi hal-hal yang mengurangi pahala puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjauhi dan meninggalkan kemaksiatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang belajar bersabar dalam menghadapi ujian dari Allah Ta’ala, karena tatkala puasa ia menahan lapar dan haus, dan itu adalah ujian yang Allah berikan, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menghadapi ujian.Ketiga bentuk kesabaran ini bukanlah perkara yang mudah, butuh perjuangan untuk melaksanakannya. Terlebih di zaman sekarang ini, yang godaan begitu luar biasa, syahwat tersebar di mana-mana, terlebih lagi di media-media sosial.Kelima: BersyukurWahai kaum muslimin rahimahukumullah (semoga Allah Ta’ala selalu merahmati kita seluruhnya)Puasa Ramadhan memberikan pelajaran kepada dan menjadi sarana untuk kita agar menjadi hamba Allah yang pandai bersyukur sebagaiamana yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Allah berfirman:أَنِ اشْكُرْ لِيBersyukurlah kepada-Ku (QS. Luqman:14).فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِKarena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (QS Al-Baqoroh : 152)Tatkala seorang berpuasa Ramadhan maka ia merasakan lapar dan haus, yang mana tatkala seseorang dala hari-hari biasa ia tidak merasakan hal tersebut, dan tatkala nikmat hilang dari diri seseorang maka akirnya ia tahu berapa besar kadar nikmat tersebut.Puasa mengajarkan kepada kita untuk mensyukuri nikmat, karena betapa sering seseorang tidak bisa benar-benar merasakan agungnya suatu kenikmatan kecuali tatkala kenikmatan itu dicabut dan hilang.Kita baru merasakan betapa besar nikmat makan dan minum tatkala kita kelaparan dan kehausan. Betapa sering kita tidak merasakan nikmat memandang, nikmat mendengar, nikmat kesehatan….nikmat berkeluarga…, nikmat memiliki istri dan anak…, nikmat hidup di negeri yang aman dan tentram…Coba kita lihat bagaimana orang yang buta, orang yang tuli…bagaimana dengan saudara-saudara kita yang hidup di negara konflik, negara perang, yang mereka bisa jadi merayakan lebaran dengan lapar dan dahaga, dengan suara bom dan tembakan…Dengan berpuasa kita bisa menjadi lebih peka terhadap orang-orang miskin. Bahkan kita merasakan bagaimana susahnya menahan syahwat padahal hanya dari subuh hingga magrib, lantas bagaimana kah dengan seorang janda atau duda atau jomblo yang tidak bisa menyalurkan syahwat mereka bertahun-tahun?, bahkan ada yang hingga meninggal dunia tidak bisa menyalurkan syahwatnya?Sungguh betapa banyak nikmat yang Allah berikan kepada kita, bahkan kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah kita minta, Allah memberikannya kepada kita karena Dialah yang lebih tahu tentang apa yang lebih maslahat bagi kita.Demikian juga betapa banyak doa kita yang telah dikabulkan oleh Allah.{وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ}Artinya: “Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat lalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34).Janganlah menjadi seorang yang kanuud (sangat ingkar), sebagaimana yang disebutkan oleh Allah إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar (tidak bersyukur) kepada Tuhannya” (QS Al-Áadiyaat : 6)Al-Hasan al-Bashri berkata tentang ayat ini :هُوَ الْكُفُورُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“الكَنُوْدُ adalah orang yang menghitung-hitung (mengingat-ingat) musibah dan melupakan kenikmatan dan anugrah dari Rabbnya” (Tafsir At-Thobari 24/585)Al-Fudhoil bin ‘Iyaad berkata :الْكَنُودُ” الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ، الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِسَاءَةِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِحْسَانِ، وَ”الشَّكُورُ”: الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِحْسَانِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِسَاءَةِ“الكَنُوْدُ adalah orang satu sikap buruh saja maka telah menjadikannya melupakan kebaikan yang banyak. Dan الشَّكُورُ “yang pandai bersyukur/berterima kasih” adalah yang satu kebaikan membuatnya lupa dengan banyaknya keburukan” (Tafsir al-Baghowi 8/509)Orang yang seperti ini kerjaannya selalu mengeluh. Ketika ia sakit seminggu saja maka iapun selalu mengeluh, ia lupa bahwa selama ini berbulan-bulan bahkan mungkin setahun ia telah diberi kenikmatan sehat oleh Allah. Sebagaimana juga seeorang yang diberi kesulitan ekonomi setahun lantas ia selalu mengeluh, dia lupa padahal selama ini bertahun-tahun lamanya Allah selalu memberikan kepadanya kelapangan ekonomi.Keenam : Latihan bersendirian dengan AllahDiantara ibadah yang agung di bulan Ramadhan adalah i’tikaf di 10 hari yang terakhir. Dan hakikat i’tikaf adalah :قَطْعُ الْعَلاَئِقِ عَنِ الْخَلاَئِقِ لِلإِتِّصَالِ بِخِدْمَةِ الْخَالِقِ“Memutuskan relasi dengan makhluk untuk bisa menyambung koneksi untuk beribadah kepada al-Kholiq/sang pencipta”(Lathooiful Maáarif hal 191)Kita sering merasa tentram dan bahagia tatkala kita berinteraksi dan berkomunikasi dengan yang lain. Dan ini adalah hal yang sangat wajar karena asalnya kita adalah makhluk social. Akan tetapi seseorang hendaknya melatih diri untuk terkadang bisa terbiasa merasa tentram dan tenang tatkala berkholwat (bersendirian) dengan Allah.Hal ini karena jika kita telah masuk liang lahad maka tidak ada seorang manusiapun yang akan menemani kita, istri dan anak semuanya tidak akan ikut kita di dalam kuburan.Padahal waktu kita dikuburan lebih lama dari waktu kita hidup di dunia. Yang menemani kita adalah amal sholihnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاَثَةٌ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ: يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ“Mayat diikuti oleh 3 perkara, yang dua kembali dan yang tetap bersamanya hanya satu. Mayat akan diikuti oleh keluarganya, hartanya, dan amalnya. Maka keluarga dan hartanya akan kembali (tidak menyertainya di kuburan) dan tetap tinggal amalnya (menyertainya di kuburan)”(HR Al-Bukhari no 6514 dan Muslim no 2960)Anak dan istrinya yang sangat mencintainya dan yang sangat ia cintai, yang ketiga hidup pernah bertekad untuk sehidup semati tidak akan setia menemaninya di kuburan. Harta yang ia kumpulkan selama ini tidak akan ia bawa, ia hanya membawa secarik kafan yang dililitkan di tubuhnya. Maka hendaknya seseorang sering melatih diri untuk bisa tentram dengan berkholwat (bersendirian) bersama Allah dengan i’tikaf dan amal yang lainnya seperti sholat malam, sebagaimana sabda Nabi :وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام» “Dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka”Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========== doa ===========Ditulis oleh Ahmad Zainuddin Al Banjary dan Firanda AndirjaJumat, 26 Ramadhan 1437H, Banjarmasin KalSel.
(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd…Berbahagialah wahai para jamaah sekalian yang telah berpuasa…Yang telah menahan lapar dan dahaga karena Allah…Yang berletih-letih berdiri dalam shalat tarawih karena Allah…Yang membasahi lisan dan mengeringkan tenggorokan membaca ayat-ayat al-Qur’an karena Allah…Yang meneteskan air mata taubat karena takut dengan siksaNya dan berharap surgaNya…Semoga setetes air mata yang tulus menjadi sebab diampuni segala dosa….menjadikan lembaran catatan menjadi putih bersih kembali….Bergembiralah dengan ampunan Allah…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan Bulan penuh berkah itu sudah berlalu…Ramadhan Bulan yang setiap malamnya merupakan malam pembebebasan dari  api neraka ternyata telah berlalu…Ramadhan Bulan yang di dalamnya dosa-dosa diampuni sudah berakhir….Ramadhan bulan yang di dalamnya doa-doa dikabulkan sudah lewat…Bulan Al Quran itu telah lewat…..Bulan berlomba dalam bersedekah itu telah habis…Bulan penuh perjuangan itu telah berakhir….Bulan Lailatul Qadar Malam yang lebih baik dari seribu bulan telah berlalu….Sungguh begitu cepat…. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ “Hari-hari yang berbilang” (QS Al-Baqoroh : 184)Benar-benar Ramadhan tamu yang mulia itu telah pergi….Berbahagialah mereka, hamba-hamba Allah yang telah menahan lapar karena Allah…, menahan dahaga di tengah terik panasnya matahari…karena Allah…, menahan syahwatnya karena Allah….Berbahagialah mereka yang melawan kantuknya untuk melantunkan firman-firmanNya…., menahan kantuknya… menahan letihnya kaki dalam sholat malamnya karena mengharapkan keridhoan Allah….Berbahagialah mereka yang menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada para faqir miskin, mengurangi beban mereka, memberikan secercah kebahagiaan kepada…semuanya karena Allah…Berbahagialah mereka yang telah meneteskan air matanya karena mengharapkan ampunanNya…di tengah malam tatkala mata-mata manusia pulas terlelap…Semoga setetes air mata yang mereka alirkan karena takut kepada Yang Maha Esa, karena berharap kepada Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, merupakan sebab diampuni seluruh dosa mereka…sebab masuknya mereka ke dalam surga Allah… Merekalah yang telah meraih janji Rasul yang paling Mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yang telah bersada :مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah laluAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd…Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga kita selalu dirahmati Allah)…Ramadhan….tamu yang agung tersebut meninggalkan banyak pelajaran bagi kita semua…Pelajaran-pelajaran berharga agar kita bisa lebih baik menyambutnya dan menjamunya di kesempatan yang lain…di tahun-tahun berikutnya…Diantara pelajaran-pelajaran yang berharga tersebut…Pertama: BertakwaTujuan semuanya adalah meraih ketakwaan لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “semoga kalian bertakwa”(QS Al-Baqoroh : 183)Ketakwaan adalah barometer penilaian Allah إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya yang termulia diantara kalian adalah yang paling bertakwa”(QS Al-Hujuroot : 13)Sementara kebanyakan orang menjadikan barometer untuk mengukur nilai seseorang adalah dengan harta dan kedudukan, pangkat dan jabatan. Maka Ramadhan mengajarkan kepada kita agar tidak terpedaya dengan sanjugan dan penghormatan manusia terhadap kita. Percuma kita menjadi seseorang yang terpandang di mata masyarakat -karena harta dan jabatan kita- namun ternyata kita hina di hadapan Allah karena ketakwaan kita yang rendah. Bisa jadi orang yang kita rendahkan -karena merupakan pegawai dan pekerja kita- namun dia sangat mulia dan tinggi di sisi Allah, karena ketakwaan dan ketaatannya.Di dalam bulan Ramadhan kita lebih taat kepada Allah dalam melaksanakan kewajiban…. lebih takut kepada Allah sehingga lebih mudah menjauhi maksiat…. lebih semangat untuk banyak berdzikir dan membaca Al Quran…kita bisa lebih bertakwa kepada Allah….Apakah setelah Ramadhan berlalu kita masih bisa bertakwa kepada Allah…? Sesungguhnya Tuhan yang kita sembah di bulan Ramadhan Dialah pula Tuhan yang kita sembah di bulan-bulan yang lain. Sungguh celaka hamba yang hanya bertakwa, hanya mengenal Rabbnya tatkala di bulan Ramadhan saja.Kedua: IkhlashWahai kaum muslimin rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan menggembleng kita untuk ikhlash kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keistimewaan:كُلُّ عمل بن آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Seluruh amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan mengganjarnya”(HR Ibnu Hibban no 3422)Allah menyatakan bahwa khusus puasa adalah untuk Allah, karena seluruh amalan bisa dilihat oleh orang lain melaui gerakannya, seperti sholat, sedekah, wudhu, haji, umroh, menyembelih kurban, dll, kecuali puasa. Orang lain tidak mengetahui bahwa kita sedang puasa kecuali jika kita kabarkan dengan lisan, adapun secara gerakan maka tidak bisa diketahui. Dari sini dikatakan bahwa puasa tidak bisa kemasukan riyaa’ (lihat Fathul Baari 4/107)Ternyata inilah yang menjadikan puasa spesial dan sangat dicintai Allah serta diberi ganjaran yang sangat besar, karena tingginya nilai keikhlasan dalam puasa.Berkata Syeikh Ibnu Ustaimin rahimahullah:“وَهَذَا الحديثُ الجليلُ يدُلُّ على فضيلةِ الصومِ من وجوهٍ عديدةٍ :الوجه الأول : أن الله اختصَّ لنفسه الصوم من بين سائرِ الأعمال ، وذلك لِشرفِهِ عنده ، ومحبَّتهِ له ، وظهور الإِخلاصِ له سبحانه فيه ، لأنه سِرُّ بَيْن العبدِ وربِّه لا يطَّلعُ عليه إلاّ الله . فإِن الصائمَ يكون في الموضِعِ الخالي من الناس مُتمكِّناً منْ تناوُلِ ما حرَّم الله عليه بالصيام ، فلا يتناولُهُ ؛ لأنه يعلم أن له ربّاً يطَّلع عليه في خلوتِه ، وقد حرَّم عَلَيْه ذلك ، فيترُكُه لله خوفاً من عقابه ، ورغبةً في ثوابه ، فمن أجل ذلك شكر اللهُ له هذا الإِخلاصَ ، واختصَّ صيامَه لنفْسِه من بين سَائِرِ أعمالِهِ ولهذا قال : ( يَدعُ شهوتَه وطعامَه من أجْلي ) .“Dan hadits yang agung ini menuinjukkan keutamaan puasa dari beberapa sisi;Yang pertama: Bahwa Allah mengkhususkan untuk diri-Nya puasa dari antara seluruh amalan, dan demikian itu karena kemuliaannya disisi-Nya dan kecintaan-Nya kepada puasa, dan terlihat ikhlas kepada-Nya Maha Suci Allah di dalamnya, karena ia adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabb-Nya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, karena seorang yang berpuasa ia berada disebuah temapt yang kosong dari orang-orang, memungkin baginya untuk mengkonsumsi apa yang diharamkan Allah atasnya dengan puasa, lalu ia tidak menkonsumsinya, karena ia mengetahui bahwa ia memiliki seorang Rabb yang mengetahui dalam kesendiriannya, dan Allah telah mengharamkan hal itu atasnya, maka ia meninggalkannya karena Allah karena takut akan siksa-Nya, berharap pahala-Nya, oleh sebab inilah Allah mensyukurinya keikhlasan ini  dan mengkhususkan puasanya untuk diri-Nya dibandingkan seluruh amalannya, oleh sebab inilah Allah berfirman: “Ia meninggakan syahwat dan makanannya karena Aku.” (Lihat kitab Majalis Syahri Ramadhan, hal. 13).Sebagaimana perkataan Ibnul Mubaarok :رُبَّ عَمَلٍ صَغِيرٍ تُعَظِّمُهُ النِّيَّةُ، وَرُبَّ عَمَلٍ كَبِيرٍ تُصَغِّرُهُ النِّيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi besar karena niat yang ikhlash, dan sebaliknya betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niat yang kurang ikhlash” (Jaamiúl Úluum wal Hikam 1/71)Orang yang semakin ikhlash maka semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam. Abu Hurairah pernah bertanya kepada Nabi shallallahu álaihi wasallam :يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bahagia (yaitu yang paling mendapatkan bagian besar) dari syafaatmu pada hari kiamat?”.Nabi menjawab :أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ”Orang yang paling bahagia mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallahu dengan ikhlash dari hatinya”(HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukan bahwa keikhlasan bertingkat-tingkat yang menyebabkan meraih syafaat Nabi juga bertingkat-tingkat (lihat Fathul Baari 11/443).Maka semakin anda tidak mengharapkan sanjungan, pujian, dan pengakuan manusia, maka bergembiralah berarti anda semakin ikhlash, berarti anda semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam pada hari kiamat kelak. Adapun jika sebaliknya anda semakin terpedaya dengan sanjungan dan pujian manusia maka anda semakin terjauhkan dari syafaat Nabi shallallahu álahi wasallam.Ketiga: Murooqobah, Selalu Merasa Diawasi Allah TaalaAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Ma’aasyirol Muslimin, Wahai kaum muslimin rahimahkumullah…Di dalam bulan Ramadhan, karena kita berpuasa, maka kita tahan makan dan minum serta seluruh hal yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar kedua sampai terbenam matahari. Meskipun tatkala kita sedang bersendirian, dan dalam kondisi kita yakin bahwa tak seorangpun melihat kita, tidak ada cctv yang merekam kita. Ini semua mampu kita lakukan karena kita tahu dan sadar bahwa Allah melihat apa yang kita kerjakan. Inilah yang disebut dengan murooqobah “merasa diawasi dan dilihat oleh Allah”Maka hendaknya -tatkala sedang bersendirian- kita merasa selalu di awasi oleh Allah baik di dalam rumah, di kantor, di pasar, di masjid, dan dimanapun kita beradaAllah Taala berfirman:{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ}Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” QS. GHafir: 16.Jangankan gerakan tangan, kaki, dan anggota tubuh yang lainnya, bahkan gerakan mata, lirikan mata yang digunakan untuk melihat perkara yang haram-pun Allah mencatatnya. Jangankan gerakan mata, bahkan gerakan hati pun Allah mengetahuinya.{إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا}Artinya: “Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” QS. An Nisa: 1.{أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ}Artinya: “Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan?.” (QS. AL Baqarah: 77).Bahkan seseorang bukan hanya merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-geriknya, bahkan hendaknya ia juga merasa diawasi oleh Allah akan gerak-gerik hatinya, apa yang terbetik dalam hatinya. Hendaknya dia berhati-hati, jika dia riya’(ingin dipuji), jika dia dengki dan hasad, jika dia berburuk sangka, ketahuilah bahwasanya Allah mengetahuinya meski tidak seorangpun yang mengetahuinya.Sesungguhnya orang yang merasa diawasi oleh Allah tatkala bersendirian akan diampuni dosa-dosanya.إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌSesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya tatkala mereka bersendirian, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar (QS Al-Mulk : 12)Bahkan dimasukan ke dalam surga{وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35)}Artinya: “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka).” “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).” “(Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah tatkala dia bersendirian dan dia datang dengan hati yang bertobat.” “Masukilah surga itu dengan aman, itulah hari kekekalan.” “Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35).Betapa sering sebagian kita tatkala di hadapan banyak orang ia menjadi benar-benar sholih memusuhi Iblis, akan tetapi tatkala besendirian ia menjadi kawan iblis.Keempat: Sabar dari puasaRamadhan melalui puasanya mengajari kita untuk bersabar dengan tiga jenis kesabaran, yaitu (1) sabar dalam mengerjakan ketaatan, (2) sabar dalam menjauhi maksiat dan (3) sabar dalam menghadapi ujian.Tatkala berpuasa Ramadhan seseorang diajari sabar dalam mengerjakan ketaatan dan menjauhi maksiat, karena seseorang menahan makan, minum serta syahwat tatkala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِىArtinya: “Setiap amalan anak Adam akan dilipatkan pahalanya, satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat sampai kepada tujuh ratus lipat, Allah Azza wa Jalla berfirman: “Kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan mengganjar pahalanya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku.” (HR. Muslim).Dengan Puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam mengerjakan ketaatan, karena tatkala berpuasa wajib menahan makan dan minum serta seluruh yang membatalkan puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjalankan ketaatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam menjauhi maksiat, karena tatkala berpuasa wajib menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa bahkan wajib menjauhi hal-hal yang mengurangi pahala puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjauhi dan meninggalkan kemaksiatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang belajar bersabar dalam menghadapi ujian dari Allah Ta’ala, karena tatkala puasa ia menahan lapar dan haus, dan itu adalah ujian yang Allah berikan, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menghadapi ujian.Ketiga bentuk kesabaran ini bukanlah perkara yang mudah, butuh perjuangan untuk melaksanakannya. Terlebih di zaman sekarang ini, yang godaan begitu luar biasa, syahwat tersebar di mana-mana, terlebih lagi di media-media sosial.Kelima: BersyukurWahai kaum muslimin rahimahukumullah (semoga Allah Ta’ala selalu merahmati kita seluruhnya)Puasa Ramadhan memberikan pelajaran kepada dan menjadi sarana untuk kita agar menjadi hamba Allah yang pandai bersyukur sebagaiamana yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Allah berfirman:أَنِ اشْكُرْ لِيBersyukurlah kepada-Ku (QS. Luqman:14).فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِKarena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (QS Al-Baqoroh : 152)Tatkala seorang berpuasa Ramadhan maka ia merasakan lapar dan haus, yang mana tatkala seseorang dala hari-hari biasa ia tidak merasakan hal tersebut, dan tatkala nikmat hilang dari diri seseorang maka akirnya ia tahu berapa besar kadar nikmat tersebut.Puasa mengajarkan kepada kita untuk mensyukuri nikmat, karena betapa sering seseorang tidak bisa benar-benar merasakan agungnya suatu kenikmatan kecuali tatkala kenikmatan itu dicabut dan hilang.Kita baru merasakan betapa besar nikmat makan dan minum tatkala kita kelaparan dan kehausan. Betapa sering kita tidak merasakan nikmat memandang, nikmat mendengar, nikmat kesehatan….nikmat berkeluarga…, nikmat memiliki istri dan anak…, nikmat hidup di negeri yang aman dan tentram…Coba kita lihat bagaimana orang yang buta, orang yang tuli…bagaimana dengan saudara-saudara kita yang hidup di negara konflik, negara perang, yang mereka bisa jadi merayakan lebaran dengan lapar dan dahaga, dengan suara bom dan tembakan…Dengan berpuasa kita bisa menjadi lebih peka terhadap orang-orang miskin. Bahkan kita merasakan bagaimana susahnya menahan syahwat padahal hanya dari subuh hingga magrib, lantas bagaimana kah dengan seorang janda atau duda atau jomblo yang tidak bisa menyalurkan syahwat mereka bertahun-tahun?, bahkan ada yang hingga meninggal dunia tidak bisa menyalurkan syahwatnya?Sungguh betapa banyak nikmat yang Allah berikan kepada kita, bahkan kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah kita minta, Allah memberikannya kepada kita karena Dialah yang lebih tahu tentang apa yang lebih maslahat bagi kita.Demikian juga betapa banyak doa kita yang telah dikabulkan oleh Allah.{وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ}Artinya: “Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat lalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34).Janganlah menjadi seorang yang kanuud (sangat ingkar), sebagaimana yang disebutkan oleh Allah إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar (tidak bersyukur) kepada Tuhannya” (QS Al-Áadiyaat : 6)Al-Hasan al-Bashri berkata tentang ayat ini :هُوَ الْكُفُورُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“الكَنُوْدُ adalah orang yang menghitung-hitung (mengingat-ingat) musibah dan melupakan kenikmatan dan anugrah dari Rabbnya” (Tafsir At-Thobari 24/585)Al-Fudhoil bin ‘Iyaad berkata :الْكَنُودُ” الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ، الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِسَاءَةِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِحْسَانِ، وَ”الشَّكُورُ”: الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِحْسَانِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِسَاءَةِ“الكَنُوْدُ adalah orang satu sikap buruh saja maka telah menjadikannya melupakan kebaikan yang banyak. Dan الشَّكُورُ “yang pandai bersyukur/berterima kasih” adalah yang satu kebaikan membuatnya lupa dengan banyaknya keburukan” (Tafsir al-Baghowi 8/509)Orang yang seperti ini kerjaannya selalu mengeluh. Ketika ia sakit seminggu saja maka iapun selalu mengeluh, ia lupa bahwa selama ini berbulan-bulan bahkan mungkin setahun ia telah diberi kenikmatan sehat oleh Allah. Sebagaimana juga seeorang yang diberi kesulitan ekonomi setahun lantas ia selalu mengeluh, dia lupa padahal selama ini bertahun-tahun lamanya Allah selalu memberikan kepadanya kelapangan ekonomi.Keenam : Latihan bersendirian dengan AllahDiantara ibadah yang agung di bulan Ramadhan adalah i’tikaf di 10 hari yang terakhir. Dan hakikat i’tikaf adalah :قَطْعُ الْعَلاَئِقِ عَنِ الْخَلاَئِقِ لِلإِتِّصَالِ بِخِدْمَةِ الْخَالِقِ“Memutuskan relasi dengan makhluk untuk bisa menyambung koneksi untuk beribadah kepada al-Kholiq/sang pencipta”(Lathooiful Maáarif hal 191)Kita sering merasa tentram dan bahagia tatkala kita berinteraksi dan berkomunikasi dengan yang lain. Dan ini adalah hal yang sangat wajar karena asalnya kita adalah makhluk social. Akan tetapi seseorang hendaknya melatih diri untuk terkadang bisa terbiasa merasa tentram dan tenang tatkala berkholwat (bersendirian) dengan Allah.Hal ini karena jika kita telah masuk liang lahad maka tidak ada seorang manusiapun yang akan menemani kita, istri dan anak semuanya tidak akan ikut kita di dalam kuburan.Padahal waktu kita dikuburan lebih lama dari waktu kita hidup di dunia. Yang menemani kita adalah amal sholihnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاَثَةٌ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ: يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ“Mayat diikuti oleh 3 perkara, yang dua kembali dan yang tetap bersamanya hanya satu. Mayat akan diikuti oleh keluarganya, hartanya, dan amalnya. Maka keluarga dan hartanya akan kembali (tidak menyertainya di kuburan) dan tetap tinggal amalnya (menyertainya di kuburan)”(HR Al-Bukhari no 6514 dan Muslim no 2960)Anak dan istrinya yang sangat mencintainya dan yang sangat ia cintai, yang ketiga hidup pernah bertekad untuk sehidup semati tidak akan setia menemaninya di kuburan. Harta yang ia kumpulkan selama ini tidak akan ia bawa, ia hanya membawa secarik kafan yang dililitkan di tubuhnya. Maka hendaknya seseorang sering melatih diri untuk bisa tentram dengan berkholwat (bersendirian) bersama Allah dengan i’tikaf dan amal yang lainnya seperti sholat malam, sebagaimana sabda Nabi :وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام» “Dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka”Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========== doa ===========Ditulis oleh Ahmad Zainuddin Al Banjary dan Firanda AndirjaJumat, 26 Ramadhan 1437H, Banjarmasin KalSel.


(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd…Berbahagialah wahai para jamaah sekalian yang telah berpuasa…Yang telah menahan lapar dan dahaga karena Allah…Yang berletih-letih berdiri dalam shalat tarawih karena Allah…Yang membasahi lisan dan mengeringkan tenggorokan membaca ayat-ayat al-Qur’an karena Allah…Yang meneteskan air mata taubat karena takut dengan siksaNya dan berharap surgaNya…Semoga setetes air mata yang tulus menjadi sebab diampuni segala dosa….menjadikan lembaran catatan menjadi putih bersih kembali….Bergembiralah dengan ampunan Allah…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan Bulan penuh berkah itu sudah berlalu…Ramadhan Bulan yang setiap malamnya merupakan malam pembebebasan dari  api neraka ternyata telah berlalu…Ramadhan Bulan yang di dalamnya dosa-dosa diampuni sudah berakhir….Ramadhan bulan yang di dalamnya doa-doa dikabulkan sudah lewat…Bulan Al Quran itu telah lewat…..Bulan berlomba dalam bersedekah itu telah habis…Bulan penuh perjuangan itu telah berakhir….Bulan Lailatul Qadar Malam yang lebih baik dari seribu bulan telah berlalu….Sungguh begitu cepat…. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ “Hari-hari yang berbilang” (QS Al-Baqoroh : 184)Benar-benar Ramadhan tamu yang mulia itu telah pergi….Berbahagialah mereka, hamba-hamba Allah yang telah menahan lapar karena Allah…, menahan dahaga di tengah terik panasnya matahari…karena Allah…, menahan syahwatnya karena Allah….Berbahagialah mereka yang melawan kantuknya untuk melantunkan firman-firmanNya…., menahan kantuknya… menahan letihnya kaki dalam sholat malamnya karena mengharapkan keridhoan Allah….Berbahagialah mereka yang menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada para faqir miskin, mengurangi beban mereka, memberikan secercah kebahagiaan kepada…semuanya karena Allah…Berbahagialah mereka yang telah meneteskan air matanya karena mengharapkan ampunanNya…di tengah malam tatkala mata-mata manusia pulas terlelap…Semoga setetes air mata yang mereka alirkan karena takut kepada Yang Maha Esa, karena berharap kepada Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, merupakan sebab diampuni seluruh dosa mereka…sebab masuknya mereka ke dalam surga Allah… Merekalah yang telah meraih janji Rasul yang paling Mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yang telah bersada :مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah laluAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd…Wahai Kaum Muslim rahimakumullah (semoga kita selalu dirahmati Allah)…Ramadhan….tamu yang agung tersebut meninggalkan banyak pelajaran bagi kita semua…Pelajaran-pelajaran berharga agar kita bisa lebih baik menyambutnya dan menjamunya di kesempatan yang lain…di tahun-tahun berikutnya…Diantara pelajaran-pelajaran yang berharga tersebut…Pertama: BertakwaTujuan semuanya adalah meraih ketakwaan لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “semoga kalian bertakwa”(QS Al-Baqoroh : 183)Ketakwaan adalah barometer penilaian Allah إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya yang termulia diantara kalian adalah yang paling bertakwa”(QS Al-Hujuroot : 13)Sementara kebanyakan orang menjadikan barometer untuk mengukur nilai seseorang adalah dengan harta dan kedudukan, pangkat dan jabatan. Maka Ramadhan mengajarkan kepada kita agar tidak terpedaya dengan sanjugan dan penghormatan manusia terhadap kita. Percuma kita menjadi seseorang yang terpandang di mata masyarakat -karena harta dan jabatan kita- namun ternyata kita hina di hadapan Allah karena ketakwaan kita yang rendah. Bisa jadi orang yang kita rendahkan -karena merupakan pegawai dan pekerja kita- namun dia sangat mulia dan tinggi di sisi Allah, karena ketakwaan dan ketaatannya.Di dalam bulan Ramadhan kita lebih taat kepada Allah dalam melaksanakan kewajiban…. lebih takut kepada Allah sehingga lebih mudah menjauhi maksiat…. lebih semangat untuk banyak berdzikir dan membaca Al Quran…kita bisa lebih bertakwa kepada Allah….Apakah setelah Ramadhan berlalu kita masih bisa bertakwa kepada Allah…? Sesungguhnya Tuhan yang kita sembah di bulan Ramadhan Dialah pula Tuhan yang kita sembah di bulan-bulan yang lain. Sungguh celaka hamba yang hanya bertakwa, hanya mengenal Rabbnya tatkala di bulan Ramadhan saja.Kedua: IkhlashWahai kaum muslimin rahimakumullah (semoga Allah merahmati kita seluruhnya)…Ramadhan menggembleng kita untuk ikhlash kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keistimewaan:كُلُّ عمل بن آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Seluruh amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan mengganjarnya”(HR Ibnu Hibban no 3422)Allah menyatakan bahwa khusus puasa adalah untuk Allah, karena seluruh amalan bisa dilihat oleh orang lain melaui gerakannya, seperti sholat, sedekah, wudhu, haji, umroh, menyembelih kurban, dll, kecuali puasa. Orang lain tidak mengetahui bahwa kita sedang puasa kecuali jika kita kabarkan dengan lisan, adapun secara gerakan maka tidak bisa diketahui. Dari sini dikatakan bahwa puasa tidak bisa kemasukan riyaa’ (lihat Fathul Baari 4/107)Ternyata inilah yang menjadikan puasa spesial dan sangat dicintai Allah serta diberi ganjaran yang sangat besar, karena tingginya nilai keikhlasan dalam puasa.Berkata Syeikh Ibnu Ustaimin rahimahullah:“وَهَذَا الحديثُ الجليلُ يدُلُّ على فضيلةِ الصومِ من وجوهٍ عديدةٍ :الوجه الأول : أن الله اختصَّ لنفسه الصوم من بين سائرِ الأعمال ، وذلك لِشرفِهِ عنده ، ومحبَّتهِ له ، وظهور الإِخلاصِ له سبحانه فيه ، لأنه سِرُّ بَيْن العبدِ وربِّه لا يطَّلعُ عليه إلاّ الله . فإِن الصائمَ يكون في الموضِعِ الخالي من الناس مُتمكِّناً منْ تناوُلِ ما حرَّم الله عليه بالصيام ، فلا يتناولُهُ ؛ لأنه يعلم أن له ربّاً يطَّلع عليه في خلوتِه ، وقد حرَّم عَلَيْه ذلك ، فيترُكُه لله خوفاً من عقابه ، ورغبةً في ثوابه ، فمن أجل ذلك شكر اللهُ له هذا الإِخلاصَ ، واختصَّ صيامَه لنفْسِه من بين سَائِرِ أعمالِهِ ولهذا قال : ( يَدعُ شهوتَه وطعامَه من أجْلي ) .“Dan hadits yang agung ini menuinjukkan keutamaan puasa dari beberapa sisi;Yang pertama: Bahwa Allah mengkhususkan untuk diri-Nya puasa dari antara seluruh amalan, dan demikian itu karena kemuliaannya disisi-Nya dan kecintaan-Nya kepada puasa, dan terlihat ikhlas kepada-Nya Maha Suci Allah di dalamnya, karena ia adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabb-Nya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, karena seorang yang berpuasa ia berada disebuah temapt yang kosong dari orang-orang, memungkin baginya untuk mengkonsumsi apa yang diharamkan Allah atasnya dengan puasa, lalu ia tidak menkonsumsinya, karena ia mengetahui bahwa ia memiliki seorang Rabb yang mengetahui dalam kesendiriannya, dan Allah telah mengharamkan hal itu atasnya, maka ia meninggalkannya karena Allah karena takut akan siksa-Nya, berharap pahala-Nya, oleh sebab inilah Allah mensyukurinya keikhlasan ini  dan mengkhususkan puasanya untuk diri-Nya dibandingkan seluruh amalannya, oleh sebab inilah Allah berfirman: “Ia meninggakan syahwat dan makanannya karena Aku.” (Lihat kitab Majalis Syahri Ramadhan, hal. 13).Sebagaimana perkataan Ibnul Mubaarok :رُبَّ عَمَلٍ صَغِيرٍ تُعَظِّمُهُ النِّيَّةُ، وَرُبَّ عَمَلٍ كَبِيرٍ تُصَغِّرُهُ النِّيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi besar karena niat yang ikhlash, dan sebaliknya betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niat yang kurang ikhlash” (Jaamiúl Úluum wal Hikam 1/71)Orang yang semakin ikhlash maka semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam. Abu Hurairah pernah bertanya kepada Nabi shallallahu álaihi wasallam :يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bahagia (yaitu yang paling mendapatkan bagian besar) dari syafaatmu pada hari kiamat?”.Nabi menjawab :أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ”Orang yang paling bahagia mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallahu dengan ikhlash dari hatinya”(HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukan bahwa keikhlasan bertingkat-tingkat yang menyebabkan meraih syafaat Nabi juga bertingkat-tingkat (lihat Fathul Baari 11/443).Maka semakin anda tidak mengharapkan sanjungan, pujian, dan pengakuan manusia, maka bergembiralah berarti anda semakin ikhlash, berarti anda semakin meraih syafaat Nabi shallallahu álaihi wasallam pada hari kiamat kelak. Adapun jika sebaliknya anda semakin terpedaya dengan sanjungan dan pujian manusia maka anda semakin terjauhkan dari syafaat Nabi shallallahu álahi wasallam.Ketiga: Murooqobah, Selalu Merasa Diawasi Allah TaalaAllahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Ma’aasyirol Muslimin, Wahai kaum muslimin rahimahkumullah…Di dalam bulan Ramadhan, karena kita berpuasa, maka kita tahan makan dan minum serta seluruh hal yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar kedua sampai terbenam matahari. Meskipun tatkala kita sedang bersendirian, dan dalam kondisi kita yakin bahwa tak seorangpun melihat kita, tidak ada cctv yang merekam kita. Ini semua mampu kita lakukan karena kita tahu dan sadar bahwa Allah melihat apa yang kita kerjakan. Inilah yang disebut dengan murooqobah “merasa diawasi dan dilihat oleh Allah”Maka hendaknya -tatkala sedang bersendirian- kita merasa selalu di awasi oleh Allah baik di dalam rumah, di kantor, di pasar, di masjid, dan dimanapun kita beradaAllah Taala berfirman:{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ}Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” QS. GHafir: 16.Jangankan gerakan tangan, kaki, dan anggota tubuh yang lainnya, bahkan gerakan mata, lirikan mata yang digunakan untuk melihat perkara yang haram-pun Allah mencatatnya. Jangankan gerakan mata, bahkan gerakan hati pun Allah mengetahuinya.{إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا}Artinya: “Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” QS. An Nisa: 1.{أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ}Artinya: “Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan?.” (QS. AL Baqarah: 77).Bahkan seseorang bukan hanya merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-geriknya, bahkan hendaknya ia juga merasa diawasi oleh Allah akan gerak-gerik hatinya, apa yang terbetik dalam hatinya. Hendaknya dia berhati-hati, jika dia riya’(ingin dipuji), jika dia dengki dan hasad, jika dia berburuk sangka, ketahuilah bahwasanya Allah mengetahuinya meski tidak seorangpun yang mengetahuinya.Sesungguhnya orang yang merasa diawasi oleh Allah tatkala bersendirian akan diampuni dosa-dosanya.إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌSesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya tatkala mereka bersendirian, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar (QS Al-Mulk : 12)Bahkan dimasukan ke dalam surga{وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35)}Artinya: “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka).” “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).” “(Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah tatkala dia bersendirian dan dia datang dengan hati yang bertobat.” “Masukilah surga itu dengan aman, itulah hari kekekalan.” “Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35).Betapa sering sebagian kita tatkala di hadapan banyak orang ia menjadi benar-benar sholih memusuhi Iblis, akan tetapi tatkala besendirian ia menjadi kawan iblis.Keempat: Sabar dari puasaRamadhan melalui puasanya mengajari kita untuk bersabar dengan tiga jenis kesabaran, yaitu (1) sabar dalam mengerjakan ketaatan, (2) sabar dalam menjauhi maksiat dan (3) sabar dalam menghadapi ujian.Tatkala berpuasa Ramadhan seseorang diajari sabar dalam mengerjakan ketaatan dan menjauhi maksiat, karena seseorang menahan makan, minum serta syahwat tatkala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِىArtinya: “Setiap amalan anak Adam akan dilipatkan pahalanya, satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat sampai kepada tujuh ratus lipat, Allah Azza wa Jalla berfirman: “Kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan mengganjar pahalanya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku.” (HR. Muslim).Dengan Puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam mengerjakan ketaatan, karena tatkala berpuasa wajib menahan makan dan minum serta seluruh yang membatalkan puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjalankan ketaatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang bersabar dalam menjauhi maksiat, karena tatkala berpuasa wajib menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa bahkan wajib menjauhi hal-hal yang mengurangi pahala puasa, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menjauhi dan meninggalkan kemaksiatan.Dengan puasa Ramadhan seseorang belajar bersabar dalam menghadapi ujian dari Allah Ta’ala, karena tatkala puasa ia menahan lapar dan haus, dan itu adalah ujian yang Allah berikan, disinilah letak pembelajarannya tentang sabar dalam menghadapi ujian.Ketiga bentuk kesabaran ini bukanlah perkara yang mudah, butuh perjuangan untuk melaksanakannya. Terlebih di zaman sekarang ini, yang godaan begitu luar biasa, syahwat tersebar di mana-mana, terlebih lagi di media-media sosial.Kelima: BersyukurWahai kaum muslimin rahimahukumullah (semoga Allah Ta’ala selalu merahmati kita seluruhnya)Puasa Ramadhan memberikan pelajaran kepada dan menjadi sarana untuk kita agar menjadi hamba Allah yang pandai bersyukur sebagaiamana yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Allah berfirman:أَنِ اشْكُرْ لِيBersyukurlah kepada-Ku (QS. Luqman:14).فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِKarena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (QS Al-Baqoroh : 152)Tatkala seorang berpuasa Ramadhan maka ia merasakan lapar dan haus, yang mana tatkala seseorang dala hari-hari biasa ia tidak merasakan hal tersebut, dan tatkala nikmat hilang dari diri seseorang maka akirnya ia tahu berapa besar kadar nikmat tersebut.Puasa mengajarkan kepada kita untuk mensyukuri nikmat, karena betapa sering seseorang tidak bisa benar-benar merasakan agungnya suatu kenikmatan kecuali tatkala kenikmatan itu dicabut dan hilang.Kita baru merasakan betapa besar nikmat makan dan minum tatkala kita kelaparan dan kehausan. Betapa sering kita tidak merasakan nikmat memandang, nikmat mendengar, nikmat kesehatan….nikmat berkeluarga…, nikmat memiliki istri dan anak…, nikmat hidup di negeri yang aman dan tentram…Coba kita lihat bagaimana orang yang buta, orang yang tuli…bagaimana dengan saudara-saudara kita yang hidup di negara konflik, negara perang, yang mereka bisa jadi merayakan lebaran dengan lapar dan dahaga, dengan suara bom dan tembakan…Dengan berpuasa kita bisa menjadi lebih peka terhadap orang-orang miskin. Bahkan kita merasakan bagaimana susahnya menahan syahwat padahal hanya dari subuh hingga magrib, lantas bagaimana kah dengan seorang janda atau duda atau jomblo yang tidak bisa menyalurkan syahwat mereka bertahun-tahun?, bahkan ada yang hingga meninggal dunia tidak bisa menyalurkan syahwatnya?Sungguh betapa banyak nikmat yang Allah berikan kepada kita, bahkan kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah kita minta, Allah memberikannya kepada kita karena Dialah yang lebih tahu tentang apa yang lebih maslahat bagi kita.Demikian juga betapa banyak doa kita yang telah dikabulkan oleh Allah.{وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ}Artinya: “Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat lalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34).Janganlah menjadi seorang yang kanuud (sangat ingkar), sebagaimana yang disebutkan oleh Allah إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar (tidak bersyukur) kepada Tuhannya” (QS Al-Áadiyaat : 6)Al-Hasan al-Bashri berkata tentang ayat ini :هُوَ الْكُفُورُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“الكَنُوْدُ adalah orang yang menghitung-hitung (mengingat-ingat) musibah dan melupakan kenikmatan dan anugrah dari Rabbnya” (Tafsir At-Thobari 24/585)Al-Fudhoil bin ‘Iyaad berkata :الْكَنُودُ” الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ، الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِسَاءَةِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِحْسَانِ، وَ”الشَّكُورُ”: الَّذِي أَنْسَتْهُ الْخَصْلَةُ الْوَاحِدَةُ مِنَ الْإِحْسَانِ الْخِصَالَ الْكَثِيرَةَ مِنَ الْإِسَاءَةِ“الكَنُوْدُ adalah orang satu sikap buruh saja maka telah menjadikannya melupakan kebaikan yang banyak. Dan الشَّكُورُ “yang pandai bersyukur/berterima kasih” adalah yang satu kebaikan membuatnya lupa dengan banyaknya keburukan” (Tafsir al-Baghowi 8/509)Orang yang seperti ini kerjaannya selalu mengeluh. Ketika ia sakit seminggu saja maka iapun selalu mengeluh, ia lupa bahwa selama ini berbulan-bulan bahkan mungkin setahun ia telah diberi kenikmatan sehat oleh Allah. Sebagaimana juga seeorang yang diberi kesulitan ekonomi setahun lantas ia selalu mengeluh, dia lupa padahal selama ini bertahun-tahun lamanya Allah selalu memberikan kepadanya kelapangan ekonomi.Keenam : Latihan bersendirian dengan AllahDiantara ibadah yang agung di bulan Ramadhan adalah i’tikaf di 10 hari yang terakhir. Dan hakikat i’tikaf adalah :قَطْعُ الْعَلاَئِقِ عَنِ الْخَلاَئِقِ لِلإِتِّصَالِ بِخِدْمَةِ الْخَالِقِ“Memutuskan relasi dengan makhluk untuk bisa menyambung koneksi untuk beribadah kepada al-Kholiq/sang pencipta”(Lathooiful Maáarif hal 191)Kita sering merasa tentram dan bahagia tatkala kita berinteraksi dan berkomunikasi dengan yang lain. Dan ini adalah hal yang sangat wajar karena asalnya kita adalah makhluk social. Akan tetapi seseorang hendaknya melatih diri untuk terkadang bisa terbiasa merasa tentram dan tenang tatkala berkholwat (bersendirian) dengan Allah.Hal ini karena jika kita telah masuk liang lahad maka tidak ada seorang manusiapun yang akan menemani kita, istri dan anak semuanya tidak akan ikut kita di dalam kuburan.Padahal waktu kita dikuburan lebih lama dari waktu kita hidup di dunia. Yang menemani kita adalah amal sholihnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاَثَةٌ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ: يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ“Mayat diikuti oleh 3 perkara, yang dua kembali dan yang tetap bersamanya hanya satu. Mayat akan diikuti oleh keluarganya, hartanya, dan amalnya. Maka keluarga dan hartanya akan kembali (tidak menyertainya di kuburan) dan tetap tinggal amalnya (menyertainya di kuburan)”(HR Al-Bukhari no 6514 dan Muslim no 2960)Anak dan istrinya yang sangat mencintainya dan yang sangat ia cintai, yang ketiga hidup pernah bertekad untuk sehidup semati tidak akan setia menemaninya di kuburan. Harta yang ia kumpulkan selama ini tidak akan ia bawa, ia hanya membawa secarik kafan yang dililitkan di tubuhnya. Maka hendaknya seseorang sering melatih diri untuk bisa tentram dengan berkholwat (bersendirian) bersama Allah dengan i’tikaf dan amal yang lainnya seperti sholat malam, sebagaimana sabda Nabi :وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام» “Dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka”Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========== doa ===========Ditulis oleh Ahmad Zainuddin Al Banjary dan Firanda AndirjaJumat, 26 Ramadhan 1437H, Banjarmasin KalSel.

Menyambung Kembali Yang Telah Putus….Memilin Kembali Yang Telah Terurai

(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, Walillahil hamd.Hari ini hari kemenangan….menang melawan syaitan dan melawan syahwat…Hari ini hari bergembira….gembira dengan ampunan Allah yang telah dijanjikan, gembira dengan kasih sayang Allah, gembira meraih surga Allah yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang diterima puasa mereka.Hari ini…hari saling mengunjungi diantara kaum muslimin…hari saling mendoakan agar perjuangan sebulan penuh diterima di sisiNya. Sungguh tiada kata yang lebih indah dari ucapan تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah kalian”Apalagi yang diharapkan oleh seorang yang telah berpuasa dan berjuang selama sebulan penuh melainkan agar ibadah mereka diterima oleh Allah.Hari ini adalah hari bergembira… Allah berfirmanقُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَKatakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS Yunus : 58)Bahkan di hari lebaran Nabi membolehkan untuk bersenang-senang dan bermain-main.Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ إظْهَارَ السُّرُورِ فِي الْعِيدَيْنِ مَنْدُوبٌ، وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ الشَّرِيعَةِ الَّتِي شَرَعَهَا اللَّهُ لِعِبَادِهِ إذْ فِي إبْدَالِ عِيدِ الْجَاهِلِيَّةِ بِالْعِيدَيْنِ الْمَذْكُورَيْنِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّهُ يُفْعَلُ فِي الْعِيدَيْنِ الْمَشْرُوعَيْنِ مَا تَفْعَلُهُ الْجَاهِلِيَّةُ فِي أَعْيَادِهَا، وَإِنَّمَا خَالَفَهُمْ فِي تَعْيِينِ الْوَقْتَيْنِ … وَأَمَّا التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ فِي الْأَعْيَادِ بِمَا حَصَلَ لَهُمْ مِنْ تَرْوِيحِ الْبَدَنِ وَبَسْطِ النَّفْسِ مِنْ كُلَفِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ.“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70) Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka.Dan Nabi shallallahu álaihi wasallam berkata :لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ”Agar kaum yahudi bahwasanya pada agama kita ada kelonggaran, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang lurus dan mudah” (HR Ahmad no 24855)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…kegembiraan yang begitu indah ini ternyata pada sebagian orang menjadi terganggu dan terkotori oleh permusuhan yang masih berlanjut, dendam yang masih membara diantara mereka.Ada diantara mereka berlebaran namun hati mereka masih jengkel dan marah kepada kerabatnya sendiri…Ada yang masih bermusuhan dengan saudara kandungnya…Bahkan ada yang masih menyimpan sejuta kejengkelan terhadap orang tuanya sendiri…Telah lama tali silaturahmi terputuskan… telah lama tali silaturahmi tercampakkan…sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ“Tidak masuk surga pemutus silaturahmi”(HR Al-Bukhari no 5984 dan Muslim no 2556)Sungguh ancaman yang sangat mengerikan….tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi.Silaturahmi adalah menyambung kebaikan kepada kerabat, yaitu yang masih memiliki hubungan darah (yaitu satu Rahim). Rahim seseorang yang terdekat adalah, ibu, ayah, kakek, nenek, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, dan paman/om serta tante/bibi.Adapun menyambung kebaikan kepada selain kerabat maka itu merupakan kebaikan yang dituntut dalam syariát akan tetapi itu bukanlah silaturahmi. Silaturahmi dikhususkan kepada kerabat, dan kedudukannya lebih tinggi.Sebagian orang menempatkan istilah silaturahim tidak pada tempatnya. Jika ia mengunjungi kawannya -yang bukan kerabatnya- ia menganggap itu adalah silaturahmi.Contoh mereka mengadakan acara “reuni teman-teman sekolah/kuliah” lalu mereka menamakannya dengan silaturahmi, padahal tidak ada hubungan darah, nasab, dan kekerabatan antara mereka.Diantara akibat kerancuan istilah ini ada sebagian orang yang semangat melakukan ziaraoh/kunjungan/pertemuan dengan sahabat-sahabatnya (dengan merasa ia sedang bersilaturahmi) sementara karib kerabatnya yang senasab tidak pernah atau jarang ia kunjungi.Diantara fenomena yang tersebar adalah kita dapati sebagian orang begitu baik dan mesra hubungannya dengan orang lain, orang yang jauh, yang tidak ada hubungan kekerabatan dengannya, akan tetapi ternyata hubungannya sangat buruk dengan kerabatnya sendiri.Selain terancam terhalangi dari surga ternyata orang yang memutuskan silaturahmi dilaknat oleh Allah.Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ   (وفي رواية: الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ) ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى، قَالَ: فَذَاكِ لَكِ ” ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ، أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا}“Sesungguhnya tatkala Allah selesai menciptakan makhluk maka Ar-Rahim (kekerabatan) pun berdiri (dalam riwayat yang lain : Bargantung kepada árys) lalu berkata, ”Ini adalah tempat yang berlindung dari pemutusan silaturahmi”. Allah berkata, “Iya, apakah engkau suka jika aku menyambung orang yang menyambungmu, dan aku memutus orang yang memutuskanmu?”. Rahim berkata, “Tentu”. Allah berkata, “Maka itulah untukmu”.Kemudian Rasulullah shallallahu álaihi wasallam berkata, “Bacalah jika kalian menghendaki firman Allah : Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci (QS Muhammad : 22-24) (HR Muslim no 2554)Ia rajin sholat, ia rajin sedekah, ia rajin membantu orang lain, akan tetapi ternyata ia terlaknat…sungguh kondisi yang mengenaskan.Lihatlah Rahim (kekerabatan) bergantung di makhluk Allah yang tertinggi dan terbesar yaitu Árys Allah, lalu mengeluh dan meminta perlindungan kepada Allah dari para pemutusnya. Maka Allah memenuhi permohonannya. Bahkan Allah mengabarkan bahwa Allah telah melaknatnya.Diantara naasnya pemutus silaturahmi ia juga tidak mendapatkan bonus ampunan dari Allah yang Allah berikan setiap hari senin dan kamis. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمُ الاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لا يُشْرِكُ بِالله شَيْئًا إِلا رَجُلا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ ، فَيُقَالُ : أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا “Telah dibukakan pintu-pintu surga setiap hari Senin dan Kamis. Maka seluruh hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allāh sama sekali akan diberi ampunan oleh Allāh, kecuali seseorang yang punya permusuhan dengan saudaranya.” Maka dikatakan kepada para malaikat, “Tangguhkanlah (dari ampunan Allāh) dua orang ini sampai mereka berdua damai.” (HR. Muslim no. 2565)Yang lebih parah lagi sebagian mereka tidak saling menyapa hingga berbulan-bulan…bahkan bertahun-tahun. Sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ“Barangsiapa yang memboikot / meng-hajr saudaranya selama setahun, maka seakan-akan dia telah menumpahkan darah saudaranya.” (HR. Ahmad no 17.935, Abu Daud no 4.915)Sungguh menyedihkan…dan sungguh celaka…jika ia telah memutuskan silaturahmi sejak setahun penuh….maka selama itu jika ia sholat maka tidak akan diterima sholatnya oleh Allah. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :ثَلَاثَةٌ لَا تُرْفَعُ لهم صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا : رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ، وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ “Ada tiga golongan orang yang shalat, yang shalat mereka tidak akan terangkat di atas kepala mereka meskipun hanya sejengkal (artinya shalat mereka tidak diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla), yaitu seorang yang menjadi imam pada suatu kaum padahal kaumnya itu benci kepadanya (tidak suka dia menjadi imam); seorang wanita yang dia tidur sementara suaminya marah kepadanya, (tentunya marah karena ada sebab yang syar’i) dan dua orang saudara yang saling bermusuhan (saling menghajr). (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Di hari yang indah ini, marilah kita memilin kembali tali rumpun persaudaran kekerabatan yang terurai….menyambung kembali yang terputus…Kalahkan ego…buat apa kita menyimpan dendam dan permusuhan kepada orang terdekat kita…kehidupan kita hanya sebentar maka jangan dirusak dengan dendam dan kejengkelan.لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ (مُتَّفَقٌ عليهِ)“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu yang memulai dengan memberi salam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Yang terbaik adalah yang mengalahkan egonya -mengalahkan syaitan- karena akhiratnya, sehingga dia yang lebih dahulu menyampaikan salam, meskipun dia yang benar…, apalagi jika dia yang bersalah.Yang sangat menyedihkan betapa banyak orang yang terjerumus dalam memutuskan silaturahmi lantas merekapun berusaha melegalkan dosa mereka ini dengan melimpahkan kesalahan kepada saudaranya. Menuduh bahwa saudaranya yang telah memulai permasalahan…yang memulai memutuskan silaturahmi.Jauh lebih baik orang yang bersalah lantas mengakui bahwa ia berdosa…Orang seperti ini -yang selalu melegalkan sikapnya yang bermusuhan dengan kerabatnya- maka kapankah ia akna bertaubat dari dosa memutuskan silaturahmi…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Ketahuilah bahwasanya silaturahmi adalah ibadah yang sangat mulia, salah sebab utama yang memasukan seseorang ke dalam surga. Allah berfirman tentang ciri-ciri penghuni surgaوَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ الله بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ“Dan orang-orang yang menghubungkan (menyambungkan) apa-apa yang Allāh perintahkan supaya dihubungkan (disambung, yaitu silaturahim).“ (QS. Ar-Ra’du: 21)Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allāh menyebutkan,أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang terbaik.” (QS. Ar-Ra’du: 22)جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا“(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama.” (QS. Ar-Ra’du: 23)Bahkan Allah mendahulukan kerabat daripada anak yatim dan faqir miskin. Allah berfirman :وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِDan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin  (QS Al-Baqoroh : 83)وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًاDan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (QS Al-Isroo’: 26)Karena silaturahmi pahalanya sangat besar maka cobaannya pun berat. Terkadang seseorang begitu mencintai hartanya dan merasa berat untuk membantu keluarganya, maka ingatlah bahwa Allah memotivasi hambaNya untuk memberikan harta yang ia cintai pada keluarganya.وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِdan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya (QS Al-Baqoroh : 177)Terkadang seseorang takut jika ia membantu keluarganya maka hartanya akan berkurang, maka ingatlah sabda Nabi :مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antarkerabat).” (HR. Bukhari)Terkadang seseorang mendapati kerabatnya yang tidak menghargai pemberiannya, atau menghinanya, atau menyakitinya, maka hendaknya ia bersabar.Rasulullah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah penyambung silaturahim adalah yang hanya menyambung kalau dibaiki, akan tetapi penyambung silaturahim adalah yang tetap menyambung meskipun silaturahimnya diputuskan (oleh kerabatnya).” (HR. Al-Bukhari)Artinya, penyambung silaturahim yang sesungguhnya adalah orang yang jika diputuskan silaturahim dia tetap menyambungnya.Dalam Shahih Muslim disebutkan,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ. قَالَ: ” لَئِنْ كُنْتَ كَمَا تَقُولُ، فَكَأَنَّمَا  تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ، وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ، مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَDari Abu Hurairah,  ada seorang lelaki berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku menyambung silaturahim kepada mereka, namun mereka memutuskan silaturahim kepadaku. Aku berbuat baik kepada mereka, namun mereka berbuat buruk kepadaku. Aku bersabar dengan mereka sementara mereka berbuat kejahilan kepadaku, yaitu dengan mengucapkan kata-kata yang buruk.” Maka kata Nabi, “Kalau engkau benar sebagaimana yang engkau katakan, maka seakan-akan engkau memasukkan debu yang panas di mulut-mulut mereka, dan senantiasa ada penolong dari Allah bersamamu atas mereka selama engkau dalam kondisi demikian.” (HR. Muslim no. 2.558)Maksudnya, Rasulullah menjelaskan kalau dalam kondisi demikian, maka sesungguhnya engkau menghinakan mereka, seakan-akan engkau memasukkan debu yang  panas ke dalam mulut mereka, karena mereka berusaha berbuat buruk dan engkau terus membalas dengan kebaikan.Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Semoga Allah menyatukan hati-hati yang saling menjauh, meluluhkan kembali hati-hati yang menyimpan dendam dan kejengkelan. Agar lebaran kali ini lebih indah….agar lebih bermakna…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka” Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.          Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.          Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========= doa ========

Menyambung Kembali Yang Telah Putus….Memilin Kembali Yang Telah Terurai

(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, Walillahil hamd.Hari ini hari kemenangan….menang melawan syaitan dan melawan syahwat…Hari ini hari bergembira….gembira dengan ampunan Allah yang telah dijanjikan, gembira dengan kasih sayang Allah, gembira meraih surga Allah yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang diterima puasa mereka.Hari ini…hari saling mengunjungi diantara kaum muslimin…hari saling mendoakan agar perjuangan sebulan penuh diterima di sisiNya. Sungguh tiada kata yang lebih indah dari ucapan تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah kalian”Apalagi yang diharapkan oleh seorang yang telah berpuasa dan berjuang selama sebulan penuh melainkan agar ibadah mereka diterima oleh Allah.Hari ini adalah hari bergembira… Allah berfirmanقُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَKatakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS Yunus : 58)Bahkan di hari lebaran Nabi membolehkan untuk bersenang-senang dan bermain-main.Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ إظْهَارَ السُّرُورِ فِي الْعِيدَيْنِ مَنْدُوبٌ، وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ الشَّرِيعَةِ الَّتِي شَرَعَهَا اللَّهُ لِعِبَادِهِ إذْ فِي إبْدَالِ عِيدِ الْجَاهِلِيَّةِ بِالْعِيدَيْنِ الْمَذْكُورَيْنِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّهُ يُفْعَلُ فِي الْعِيدَيْنِ الْمَشْرُوعَيْنِ مَا تَفْعَلُهُ الْجَاهِلِيَّةُ فِي أَعْيَادِهَا، وَإِنَّمَا خَالَفَهُمْ فِي تَعْيِينِ الْوَقْتَيْنِ … وَأَمَّا التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ فِي الْأَعْيَادِ بِمَا حَصَلَ لَهُمْ مِنْ تَرْوِيحِ الْبَدَنِ وَبَسْطِ النَّفْسِ مِنْ كُلَفِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ.“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70) Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka.Dan Nabi shallallahu álaihi wasallam berkata :لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ”Agar kaum yahudi bahwasanya pada agama kita ada kelonggaran, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang lurus dan mudah” (HR Ahmad no 24855)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…kegembiraan yang begitu indah ini ternyata pada sebagian orang menjadi terganggu dan terkotori oleh permusuhan yang masih berlanjut, dendam yang masih membara diantara mereka.Ada diantara mereka berlebaran namun hati mereka masih jengkel dan marah kepada kerabatnya sendiri…Ada yang masih bermusuhan dengan saudara kandungnya…Bahkan ada yang masih menyimpan sejuta kejengkelan terhadap orang tuanya sendiri…Telah lama tali silaturahmi terputuskan… telah lama tali silaturahmi tercampakkan…sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ“Tidak masuk surga pemutus silaturahmi”(HR Al-Bukhari no 5984 dan Muslim no 2556)Sungguh ancaman yang sangat mengerikan….tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi.Silaturahmi adalah menyambung kebaikan kepada kerabat, yaitu yang masih memiliki hubungan darah (yaitu satu Rahim). Rahim seseorang yang terdekat adalah, ibu, ayah, kakek, nenek, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, dan paman/om serta tante/bibi.Adapun menyambung kebaikan kepada selain kerabat maka itu merupakan kebaikan yang dituntut dalam syariát akan tetapi itu bukanlah silaturahmi. Silaturahmi dikhususkan kepada kerabat, dan kedudukannya lebih tinggi.Sebagian orang menempatkan istilah silaturahim tidak pada tempatnya. Jika ia mengunjungi kawannya -yang bukan kerabatnya- ia menganggap itu adalah silaturahmi.Contoh mereka mengadakan acara “reuni teman-teman sekolah/kuliah” lalu mereka menamakannya dengan silaturahmi, padahal tidak ada hubungan darah, nasab, dan kekerabatan antara mereka.Diantara akibat kerancuan istilah ini ada sebagian orang yang semangat melakukan ziaraoh/kunjungan/pertemuan dengan sahabat-sahabatnya (dengan merasa ia sedang bersilaturahmi) sementara karib kerabatnya yang senasab tidak pernah atau jarang ia kunjungi.Diantara fenomena yang tersebar adalah kita dapati sebagian orang begitu baik dan mesra hubungannya dengan orang lain, orang yang jauh, yang tidak ada hubungan kekerabatan dengannya, akan tetapi ternyata hubungannya sangat buruk dengan kerabatnya sendiri.Selain terancam terhalangi dari surga ternyata orang yang memutuskan silaturahmi dilaknat oleh Allah.Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ   (وفي رواية: الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ) ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى، قَالَ: فَذَاكِ لَكِ ” ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ، أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا}“Sesungguhnya tatkala Allah selesai menciptakan makhluk maka Ar-Rahim (kekerabatan) pun berdiri (dalam riwayat yang lain : Bargantung kepada árys) lalu berkata, ”Ini adalah tempat yang berlindung dari pemutusan silaturahmi”. Allah berkata, “Iya, apakah engkau suka jika aku menyambung orang yang menyambungmu, dan aku memutus orang yang memutuskanmu?”. Rahim berkata, “Tentu”. Allah berkata, “Maka itulah untukmu”.Kemudian Rasulullah shallallahu álaihi wasallam berkata, “Bacalah jika kalian menghendaki firman Allah : Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci (QS Muhammad : 22-24) (HR Muslim no 2554)Ia rajin sholat, ia rajin sedekah, ia rajin membantu orang lain, akan tetapi ternyata ia terlaknat…sungguh kondisi yang mengenaskan.Lihatlah Rahim (kekerabatan) bergantung di makhluk Allah yang tertinggi dan terbesar yaitu Árys Allah, lalu mengeluh dan meminta perlindungan kepada Allah dari para pemutusnya. Maka Allah memenuhi permohonannya. Bahkan Allah mengabarkan bahwa Allah telah melaknatnya.Diantara naasnya pemutus silaturahmi ia juga tidak mendapatkan bonus ampunan dari Allah yang Allah berikan setiap hari senin dan kamis. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمُ الاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لا يُشْرِكُ بِالله شَيْئًا إِلا رَجُلا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ ، فَيُقَالُ : أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا “Telah dibukakan pintu-pintu surga setiap hari Senin dan Kamis. Maka seluruh hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allāh sama sekali akan diberi ampunan oleh Allāh, kecuali seseorang yang punya permusuhan dengan saudaranya.” Maka dikatakan kepada para malaikat, “Tangguhkanlah (dari ampunan Allāh) dua orang ini sampai mereka berdua damai.” (HR. Muslim no. 2565)Yang lebih parah lagi sebagian mereka tidak saling menyapa hingga berbulan-bulan…bahkan bertahun-tahun. Sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ“Barangsiapa yang memboikot / meng-hajr saudaranya selama setahun, maka seakan-akan dia telah menumpahkan darah saudaranya.” (HR. Ahmad no 17.935, Abu Daud no 4.915)Sungguh menyedihkan…dan sungguh celaka…jika ia telah memutuskan silaturahmi sejak setahun penuh….maka selama itu jika ia sholat maka tidak akan diterima sholatnya oleh Allah. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :ثَلَاثَةٌ لَا تُرْفَعُ لهم صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا : رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ، وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ “Ada tiga golongan orang yang shalat, yang shalat mereka tidak akan terangkat di atas kepala mereka meskipun hanya sejengkal (artinya shalat mereka tidak diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla), yaitu seorang yang menjadi imam pada suatu kaum padahal kaumnya itu benci kepadanya (tidak suka dia menjadi imam); seorang wanita yang dia tidur sementara suaminya marah kepadanya, (tentunya marah karena ada sebab yang syar’i) dan dua orang saudara yang saling bermusuhan (saling menghajr). (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Di hari yang indah ini, marilah kita memilin kembali tali rumpun persaudaran kekerabatan yang terurai….menyambung kembali yang terputus…Kalahkan ego…buat apa kita menyimpan dendam dan permusuhan kepada orang terdekat kita…kehidupan kita hanya sebentar maka jangan dirusak dengan dendam dan kejengkelan.لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ (مُتَّفَقٌ عليهِ)“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu yang memulai dengan memberi salam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Yang terbaik adalah yang mengalahkan egonya -mengalahkan syaitan- karena akhiratnya, sehingga dia yang lebih dahulu menyampaikan salam, meskipun dia yang benar…, apalagi jika dia yang bersalah.Yang sangat menyedihkan betapa banyak orang yang terjerumus dalam memutuskan silaturahmi lantas merekapun berusaha melegalkan dosa mereka ini dengan melimpahkan kesalahan kepada saudaranya. Menuduh bahwa saudaranya yang telah memulai permasalahan…yang memulai memutuskan silaturahmi.Jauh lebih baik orang yang bersalah lantas mengakui bahwa ia berdosa…Orang seperti ini -yang selalu melegalkan sikapnya yang bermusuhan dengan kerabatnya- maka kapankah ia akna bertaubat dari dosa memutuskan silaturahmi…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Ketahuilah bahwasanya silaturahmi adalah ibadah yang sangat mulia, salah sebab utama yang memasukan seseorang ke dalam surga. Allah berfirman tentang ciri-ciri penghuni surgaوَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ الله بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ“Dan orang-orang yang menghubungkan (menyambungkan) apa-apa yang Allāh perintahkan supaya dihubungkan (disambung, yaitu silaturahim).“ (QS. Ar-Ra’du: 21)Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allāh menyebutkan,أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang terbaik.” (QS. Ar-Ra’du: 22)جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا“(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama.” (QS. Ar-Ra’du: 23)Bahkan Allah mendahulukan kerabat daripada anak yatim dan faqir miskin. Allah berfirman :وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِDan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin  (QS Al-Baqoroh : 83)وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًاDan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (QS Al-Isroo’: 26)Karena silaturahmi pahalanya sangat besar maka cobaannya pun berat. Terkadang seseorang begitu mencintai hartanya dan merasa berat untuk membantu keluarganya, maka ingatlah bahwa Allah memotivasi hambaNya untuk memberikan harta yang ia cintai pada keluarganya.وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِdan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya (QS Al-Baqoroh : 177)Terkadang seseorang takut jika ia membantu keluarganya maka hartanya akan berkurang, maka ingatlah sabda Nabi :مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antarkerabat).” (HR. Bukhari)Terkadang seseorang mendapati kerabatnya yang tidak menghargai pemberiannya, atau menghinanya, atau menyakitinya, maka hendaknya ia bersabar.Rasulullah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah penyambung silaturahim adalah yang hanya menyambung kalau dibaiki, akan tetapi penyambung silaturahim adalah yang tetap menyambung meskipun silaturahimnya diputuskan (oleh kerabatnya).” (HR. Al-Bukhari)Artinya, penyambung silaturahim yang sesungguhnya adalah orang yang jika diputuskan silaturahim dia tetap menyambungnya.Dalam Shahih Muslim disebutkan,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ. قَالَ: ” لَئِنْ كُنْتَ كَمَا تَقُولُ، فَكَأَنَّمَا  تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ، وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ، مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَDari Abu Hurairah,  ada seorang lelaki berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku menyambung silaturahim kepada mereka, namun mereka memutuskan silaturahim kepadaku. Aku berbuat baik kepada mereka, namun mereka berbuat buruk kepadaku. Aku bersabar dengan mereka sementara mereka berbuat kejahilan kepadaku, yaitu dengan mengucapkan kata-kata yang buruk.” Maka kata Nabi, “Kalau engkau benar sebagaimana yang engkau katakan, maka seakan-akan engkau memasukkan debu yang panas di mulut-mulut mereka, dan senantiasa ada penolong dari Allah bersamamu atas mereka selama engkau dalam kondisi demikian.” (HR. Muslim no. 2.558)Maksudnya, Rasulullah menjelaskan kalau dalam kondisi demikian, maka sesungguhnya engkau menghinakan mereka, seakan-akan engkau memasukkan debu yang  panas ke dalam mulut mereka, karena mereka berusaha berbuat buruk dan engkau terus membalas dengan kebaikan.Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Semoga Allah menyatukan hati-hati yang saling menjauh, meluluhkan kembali hati-hati yang menyimpan dendam dan kejengkelan. Agar lebaran kali ini lebih indah….agar lebih bermakna…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka” Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.          Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.          Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========= doa ========
(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, Walillahil hamd.Hari ini hari kemenangan….menang melawan syaitan dan melawan syahwat…Hari ini hari bergembira….gembira dengan ampunan Allah yang telah dijanjikan, gembira dengan kasih sayang Allah, gembira meraih surga Allah yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang diterima puasa mereka.Hari ini…hari saling mengunjungi diantara kaum muslimin…hari saling mendoakan agar perjuangan sebulan penuh diterima di sisiNya. Sungguh tiada kata yang lebih indah dari ucapan تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah kalian”Apalagi yang diharapkan oleh seorang yang telah berpuasa dan berjuang selama sebulan penuh melainkan agar ibadah mereka diterima oleh Allah.Hari ini adalah hari bergembira… Allah berfirmanقُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَKatakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS Yunus : 58)Bahkan di hari lebaran Nabi membolehkan untuk bersenang-senang dan bermain-main.Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ إظْهَارَ السُّرُورِ فِي الْعِيدَيْنِ مَنْدُوبٌ، وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ الشَّرِيعَةِ الَّتِي شَرَعَهَا اللَّهُ لِعِبَادِهِ إذْ فِي إبْدَالِ عِيدِ الْجَاهِلِيَّةِ بِالْعِيدَيْنِ الْمَذْكُورَيْنِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّهُ يُفْعَلُ فِي الْعِيدَيْنِ الْمَشْرُوعَيْنِ مَا تَفْعَلُهُ الْجَاهِلِيَّةُ فِي أَعْيَادِهَا، وَإِنَّمَا خَالَفَهُمْ فِي تَعْيِينِ الْوَقْتَيْنِ … وَأَمَّا التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ فِي الْأَعْيَادِ بِمَا حَصَلَ لَهُمْ مِنْ تَرْوِيحِ الْبَدَنِ وَبَسْطِ النَّفْسِ مِنْ كُلَفِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ.“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70) Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka.Dan Nabi shallallahu álaihi wasallam berkata :لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ”Agar kaum yahudi bahwasanya pada agama kita ada kelonggaran, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang lurus dan mudah” (HR Ahmad no 24855)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…kegembiraan yang begitu indah ini ternyata pada sebagian orang menjadi terganggu dan terkotori oleh permusuhan yang masih berlanjut, dendam yang masih membara diantara mereka.Ada diantara mereka berlebaran namun hati mereka masih jengkel dan marah kepada kerabatnya sendiri…Ada yang masih bermusuhan dengan saudara kandungnya…Bahkan ada yang masih menyimpan sejuta kejengkelan terhadap orang tuanya sendiri…Telah lama tali silaturahmi terputuskan… telah lama tali silaturahmi tercampakkan…sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ“Tidak masuk surga pemutus silaturahmi”(HR Al-Bukhari no 5984 dan Muslim no 2556)Sungguh ancaman yang sangat mengerikan….tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi.Silaturahmi adalah menyambung kebaikan kepada kerabat, yaitu yang masih memiliki hubungan darah (yaitu satu Rahim). Rahim seseorang yang terdekat adalah, ibu, ayah, kakek, nenek, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, dan paman/om serta tante/bibi.Adapun menyambung kebaikan kepada selain kerabat maka itu merupakan kebaikan yang dituntut dalam syariát akan tetapi itu bukanlah silaturahmi. Silaturahmi dikhususkan kepada kerabat, dan kedudukannya lebih tinggi.Sebagian orang menempatkan istilah silaturahim tidak pada tempatnya. Jika ia mengunjungi kawannya -yang bukan kerabatnya- ia menganggap itu adalah silaturahmi.Contoh mereka mengadakan acara “reuni teman-teman sekolah/kuliah” lalu mereka menamakannya dengan silaturahmi, padahal tidak ada hubungan darah, nasab, dan kekerabatan antara mereka.Diantara akibat kerancuan istilah ini ada sebagian orang yang semangat melakukan ziaraoh/kunjungan/pertemuan dengan sahabat-sahabatnya (dengan merasa ia sedang bersilaturahmi) sementara karib kerabatnya yang senasab tidak pernah atau jarang ia kunjungi.Diantara fenomena yang tersebar adalah kita dapati sebagian orang begitu baik dan mesra hubungannya dengan orang lain, orang yang jauh, yang tidak ada hubungan kekerabatan dengannya, akan tetapi ternyata hubungannya sangat buruk dengan kerabatnya sendiri.Selain terancam terhalangi dari surga ternyata orang yang memutuskan silaturahmi dilaknat oleh Allah.Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ   (وفي رواية: الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ) ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى، قَالَ: فَذَاكِ لَكِ ” ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ، أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا}“Sesungguhnya tatkala Allah selesai menciptakan makhluk maka Ar-Rahim (kekerabatan) pun berdiri (dalam riwayat yang lain : Bargantung kepada árys) lalu berkata, ”Ini adalah tempat yang berlindung dari pemutusan silaturahmi”. Allah berkata, “Iya, apakah engkau suka jika aku menyambung orang yang menyambungmu, dan aku memutus orang yang memutuskanmu?”. Rahim berkata, “Tentu”. Allah berkata, “Maka itulah untukmu”.Kemudian Rasulullah shallallahu álaihi wasallam berkata, “Bacalah jika kalian menghendaki firman Allah : Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci (QS Muhammad : 22-24) (HR Muslim no 2554)Ia rajin sholat, ia rajin sedekah, ia rajin membantu orang lain, akan tetapi ternyata ia terlaknat…sungguh kondisi yang mengenaskan.Lihatlah Rahim (kekerabatan) bergantung di makhluk Allah yang tertinggi dan terbesar yaitu Árys Allah, lalu mengeluh dan meminta perlindungan kepada Allah dari para pemutusnya. Maka Allah memenuhi permohonannya. Bahkan Allah mengabarkan bahwa Allah telah melaknatnya.Diantara naasnya pemutus silaturahmi ia juga tidak mendapatkan bonus ampunan dari Allah yang Allah berikan setiap hari senin dan kamis. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمُ الاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لا يُشْرِكُ بِالله شَيْئًا إِلا رَجُلا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ ، فَيُقَالُ : أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا “Telah dibukakan pintu-pintu surga setiap hari Senin dan Kamis. Maka seluruh hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allāh sama sekali akan diberi ampunan oleh Allāh, kecuali seseorang yang punya permusuhan dengan saudaranya.” Maka dikatakan kepada para malaikat, “Tangguhkanlah (dari ampunan Allāh) dua orang ini sampai mereka berdua damai.” (HR. Muslim no. 2565)Yang lebih parah lagi sebagian mereka tidak saling menyapa hingga berbulan-bulan…bahkan bertahun-tahun. Sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ“Barangsiapa yang memboikot / meng-hajr saudaranya selama setahun, maka seakan-akan dia telah menumpahkan darah saudaranya.” (HR. Ahmad no 17.935, Abu Daud no 4.915)Sungguh menyedihkan…dan sungguh celaka…jika ia telah memutuskan silaturahmi sejak setahun penuh….maka selama itu jika ia sholat maka tidak akan diterima sholatnya oleh Allah. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :ثَلَاثَةٌ لَا تُرْفَعُ لهم صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا : رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ، وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ “Ada tiga golongan orang yang shalat, yang shalat mereka tidak akan terangkat di atas kepala mereka meskipun hanya sejengkal (artinya shalat mereka tidak diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla), yaitu seorang yang menjadi imam pada suatu kaum padahal kaumnya itu benci kepadanya (tidak suka dia menjadi imam); seorang wanita yang dia tidur sementara suaminya marah kepadanya, (tentunya marah karena ada sebab yang syar’i) dan dua orang saudara yang saling bermusuhan (saling menghajr). (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Di hari yang indah ini, marilah kita memilin kembali tali rumpun persaudaran kekerabatan yang terurai….menyambung kembali yang terputus…Kalahkan ego…buat apa kita menyimpan dendam dan permusuhan kepada orang terdekat kita…kehidupan kita hanya sebentar maka jangan dirusak dengan dendam dan kejengkelan.لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ (مُتَّفَقٌ عليهِ)“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu yang memulai dengan memberi salam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Yang terbaik adalah yang mengalahkan egonya -mengalahkan syaitan- karena akhiratnya, sehingga dia yang lebih dahulu menyampaikan salam, meskipun dia yang benar…, apalagi jika dia yang bersalah.Yang sangat menyedihkan betapa banyak orang yang terjerumus dalam memutuskan silaturahmi lantas merekapun berusaha melegalkan dosa mereka ini dengan melimpahkan kesalahan kepada saudaranya. Menuduh bahwa saudaranya yang telah memulai permasalahan…yang memulai memutuskan silaturahmi.Jauh lebih baik orang yang bersalah lantas mengakui bahwa ia berdosa…Orang seperti ini -yang selalu melegalkan sikapnya yang bermusuhan dengan kerabatnya- maka kapankah ia akna bertaubat dari dosa memutuskan silaturahmi…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Ketahuilah bahwasanya silaturahmi adalah ibadah yang sangat mulia, salah sebab utama yang memasukan seseorang ke dalam surga. Allah berfirman tentang ciri-ciri penghuni surgaوَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ الله بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ“Dan orang-orang yang menghubungkan (menyambungkan) apa-apa yang Allāh perintahkan supaya dihubungkan (disambung, yaitu silaturahim).“ (QS. Ar-Ra’du: 21)Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allāh menyebutkan,أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang terbaik.” (QS. Ar-Ra’du: 22)جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا“(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama.” (QS. Ar-Ra’du: 23)Bahkan Allah mendahulukan kerabat daripada anak yatim dan faqir miskin. Allah berfirman :وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِDan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin  (QS Al-Baqoroh : 83)وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًاDan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (QS Al-Isroo’: 26)Karena silaturahmi pahalanya sangat besar maka cobaannya pun berat. Terkadang seseorang begitu mencintai hartanya dan merasa berat untuk membantu keluarganya, maka ingatlah bahwa Allah memotivasi hambaNya untuk memberikan harta yang ia cintai pada keluarganya.وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِdan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya (QS Al-Baqoroh : 177)Terkadang seseorang takut jika ia membantu keluarganya maka hartanya akan berkurang, maka ingatlah sabda Nabi :مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antarkerabat).” (HR. Bukhari)Terkadang seseorang mendapati kerabatnya yang tidak menghargai pemberiannya, atau menghinanya, atau menyakitinya, maka hendaknya ia bersabar.Rasulullah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah penyambung silaturahim adalah yang hanya menyambung kalau dibaiki, akan tetapi penyambung silaturahim adalah yang tetap menyambung meskipun silaturahimnya diputuskan (oleh kerabatnya).” (HR. Al-Bukhari)Artinya, penyambung silaturahim yang sesungguhnya adalah orang yang jika diputuskan silaturahim dia tetap menyambungnya.Dalam Shahih Muslim disebutkan,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ. قَالَ: ” لَئِنْ كُنْتَ كَمَا تَقُولُ، فَكَأَنَّمَا  تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ، وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ، مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَDari Abu Hurairah,  ada seorang lelaki berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku menyambung silaturahim kepada mereka, namun mereka memutuskan silaturahim kepadaku. Aku berbuat baik kepada mereka, namun mereka berbuat buruk kepadaku. Aku bersabar dengan mereka sementara mereka berbuat kejahilan kepadaku, yaitu dengan mengucapkan kata-kata yang buruk.” Maka kata Nabi, “Kalau engkau benar sebagaimana yang engkau katakan, maka seakan-akan engkau memasukkan debu yang panas di mulut-mulut mereka, dan senantiasa ada penolong dari Allah bersamamu atas mereka selama engkau dalam kondisi demikian.” (HR. Muslim no. 2.558)Maksudnya, Rasulullah menjelaskan kalau dalam kondisi demikian, maka sesungguhnya engkau menghinakan mereka, seakan-akan engkau memasukkan debu yang  panas ke dalam mulut mereka, karena mereka berusaha berbuat buruk dan engkau terus membalas dengan kebaikan.Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Semoga Allah menyatukan hati-hati yang saling menjauh, meluluhkan kembali hati-hati yang menyimpan dendam dan kejengkelan. Agar lebaran kali ini lebih indah….agar lebih bermakna…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka” Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.          Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.          Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========= doa ========


(Khutbah ‘Iedul Fithri)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, Walillahil hamd.Hari ini hari kemenangan….menang melawan syaitan dan melawan syahwat…Hari ini hari bergembira….gembira dengan ampunan Allah yang telah dijanjikan, gembira dengan kasih sayang Allah, gembira meraih surga Allah yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang diterima puasa mereka.Hari ini…hari saling mengunjungi diantara kaum muslimin…hari saling mendoakan agar perjuangan sebulan penuh diterima di sisiNya. Sungguh tiada kata yang lebih indah dari ucapan تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah kalian”Apalagi yang diharapkan oleh seorang yang telah berpuasa dan berjuang selama sebulan penuh melainkan agar ibadah mereka diterima oleh Allah.Hari ini adalah hari bergembira… Allah berfirmanقُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَKatakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS Yunus : 58)Bahkan di hari lebaran Nabi membolehkan untuk bersenang-senang dan bermain-main.Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ إظْهَارَ السُّرُورِ فِي الْعِيدَيْنِ مَنْدُوبٌ، وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ الشَّرِيعَةِ الَّتِي شَرَعَهَا اللَّهُ لِعِبَادِهِ إذْ فِي إبْدَالِ عِيدِ الْجَاهِلِيَّةِ بِالْعِيدَيْنِ الْمَذْكُورَيْنِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّهُ يُفْعَلُ فِي الْعِيدَيْنِ الْمَشْرُوعَيْنِ مَا تَفْعَلُهُ الْجَاهِلِيَّةُ فِي أَعْيَادِهَا، وَإِنَّمَا خَالَفَهُمْ فِي تَعْيِينِ الْوَقْتَيْنِ … وَأَمَّا التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ فِي الْأَعْيَادِ بِمَا حَصَلَ لَهُمْ مِنْ تَرْوِيحِ الْبَدَنِ وَبَسْطِ النَّفْسِ مِنْ كُلَفِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ.“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70) Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka.Dan Nabi shallallahu álaihi wasallam berkata :لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ”Agar kaum yahudi bahwasanya pada agama kita ada kelonggaran, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang lurus dan mudah” (HR Ahmad no 24855)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…kegembiraan yang begitu indah ini ternyata pada sebagian orang menjadi terganggu dan terkotori oleh permusuhan yang masih berlanjut, dendam yang masih membara diantara mereka.Ada diantara mereka berlebaran namun hati mereka masih jengkel dan marah kepada kerabatnya sendiri…Ada yang masih bermusuhan dengan saudara kandungnya…Bahkan ada yang masih menyimpan sejuta kejengkelan terhadap orang tuanya sendiri…Telah lama tali silaturahmi terputuskan… telah lama tali silaturahmi tercampakkan…sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ“Tidak masuk surga pemutus silaturahmi”(HR Al-Bukhari no 5984 dan Muslim no 2556)Sungguh ancaman yang sangat mengerikan….tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi.Silaturahmi adalah menyambung kebaikan kepada kerabat, yaitu yang masih memiliki hubungan darah (yaitu satu Rahim). Rahim seseorang yang terdekat adalah, ibu, ayah, kakek, nenek, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, dan paman/om serta tante/bibi.Adapun menyambung kebaikan kepada selain kerabat maka itu merupakan kebaikan yang dituntut dalam syariát akan tetapi itu bukanlah silaturahmi. Silaturahmi dikhususkan kepada kerabat, dan kedudukannya lebih tinggi.Sebagian orang menempatkan istilah silaturahim tidak pada tempatnya. Jika ia mengunjungi kawannya -yang bukan kerabatnya- ia menganggap itu adalah silaturahmi.Contoh mereka mengadakan acara “reuni teman-teman sekolah/kuliah” lalu mereka menamakannya dengan silaturahmi, padahal tidak ada hubungan darah, nasab, dan kekerabatan antara mereka.Diantara akibat kerancuan istilah ini ada sebagian orang yang semangat melakukan ziaraoh/kunjungan/pertemuan dengan sahabat-sahabatnya (dengan merasa ia sedang bersilaturahmi) sementara karib kerabatnya yang senasab tidak pernah atau jarang ia kunjungi.Diantara fenomena yang tersebar adalah kita dapati sebagian orang begitu baik dan mesra hubungannya dengan orang lain, orang yang jauh, yang tidak ada hubungan kekerabatan dengannya, akan tetapi ternyata hubungannya sangat buruk dengan kerabatnya sendiri.Selain terancam terhalangi dari surga ternyata orang yang memutuskan silaturahmi dilaknat oleh Allah.Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ   (وفي رواية: الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ) ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى، قَالَ: فَذَاكِ لَكِ ” ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ، أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا}“Sesungguhnya tatkala Allah selesai menciptakan makhluk maka Ar-Rahim (kekerabatan) pun berdiri (dalam riwayat yang lain : Bargantung kepada árys) lalu berkata, ”Ini adalah tempat yang berlindung dari pemutusan silaturahmi”. Allah berkata, “Iya, apakah engkau suka jika aku menyambung orang yang menyambungmu, dan aku memutus orang yang memutuskanmu?”. Rahim berkata, “Tentu”. Allah berkata, “Maka itulah untukmu”.Kemudian Rasulullah shallallahu álaihi wasallam berkata, “Bacalah jika kalian menghendaki firman Allah : Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci (QS Muhammad : 22-24) (HR Muslim no 2554)Ia rajin sholat, ia rajin sedekah, ia rajin membantu orang lain, akan tetapi ternyata ia terlaknat…sungguh kondisi yang mengenaskan.Lihatlah Rahim (kekerabatan) bergantung di makhluk Allah yang tertinggi dan terbesar yaitu Árys Allah, lalu mengeluh dan meminta perlindungan kepada Allah dari para pemutusnya. Maka Allah memenuhi permohonannya. Bahkan Allah mengabarkan bahwa Allah telah melaknatnya.Diantara naasnya pemutus silaturahmi ia juga tidak mendapatkan bonus ampunan dari Allah yang Allah berikan setiap hari senin dan kamis. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمُ الاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لا يُشْرِكُ بِالله شَيْئًا إِلا رَجُلا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ ، فَيُقَالُ : أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا “Telah dibukakan pintu-pintu surga setiap hari Senin dan Kamis. Maka seluruh hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allāh sama sekali akan diberi ampunan oleh Allāh, kecuali seseorang yang punya permusuhan dengan saudaranya.” Maka dikatakan kepada para malaikat, “Tangguhkanlah (dari ampunan Allāh) dua orang ini sampai mereka berdua damai.” (HR. Muslim no. 2565)Yang lebih parah lagi sebagian mereka tidak saling menyapa hingga berbulan-bulan…bahkan bertahun-tahun. Sementara Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ“Barangsiapa yang memboikot / meng-hajr saudaranya selama setahun, maka seakan-akan dia telah menumpahkan darah saudaranya.” (HR. Ahmad no 17.935, Abu Daud no 4.915)Sungguh menyedihkan…dan sungguh celaka…jika ia telah memutuskan silaturahmi sejak setahun penuh….maka selama itu jika ia sholat maka tidak akan diterima sholatnya oleh Allah. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :ثَلَاثَةٌ لَا تُرْفَعُ لهم صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا : رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ، وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ “Ada tiga golongan orang yang shalat, yang shalat mereka tidak akan terangkat di atas kepala mereka meskipun hanya sejengkal (artinya shalat mereka tidak diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla), yaitu seorang yang menjadi imam pada suatu kaum padahal kaumnya itu benci kepadanya (tidak suka dia menjadi imam); seorang wanita yang dia tidur sementara suaminya marah kepadanya, (tentunya marah karena ada sebab yang syar’i) dan dua orang saudara yang saling bermusuhan (saling menghajr). (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Di hari yang indah ini, marilah kita memilin kembali tali rumpun persaudaran kekerabatan yang terurai….menyambung kembali yang terputus…Kalahkan ego…buat apa kita menyimpan dendam dan permusuhan kepada orang terdekat kita…kehidupan kita hanya sebentar maka jangan dirusak dengan dendam dan kejengkelan.لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ (مُتَّفَقٌ عليهِ)“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu yang memulai dengan memberi salam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Yang terbaik adalah yang mengalahkan egonya -mengalahkan syaitan- karena akhiratnya, sehingga dia yang lebih dahulu menyampaikan salam, meskipun dia yang benar…, apalagi jika dia yang bersalah.Yang sangat menyedihkan betapa banyak orang yang terjerumus dalam memutuskan silaturahmi lantas merekapun berusaha melegalkan dosa mereka ini dengan melimpahkan kesalahan kepada saudaranya. Menuduh bahwa saudaranya yang telah memulai permasalahan…yang memulai memutuskan silaturahmi.Jauh lebih baik orang yang bersalah lantas mengakui bahwa ia berdosa…Orang seperti ini -yang selalu melegalkan sikapnya yang bermusuhan dengan kerabatnya- maka kapankah ia akna bertaubat dari dosa memutuskan silaturahmi…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.Ketahuilah bahwasanya silaturahmi adalah ibadah yang sangat mulia, salah sebab utama yang memasukan seseorang ke dalam surga. Allah berfirman tentang ciri-ciri penghuni surgaوَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ الله بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ“Dan orang-orang yang menghubungkan (menyambungkan) apa-apa yang Allāh perintahkan supaya dihubungkan (disambung, yaitu silaturahim).“ (QS. Ar-Ra’du: 21)Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allāh menyebutkan,أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang terbaik.” (QS. Ar-Ra’du: 22)جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا“(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama.” (QS. Ar-Ra’du: 23)Bahkan Allah mendahulukan kerabat daripada anak yatim dan faqir miskin. Allah berfirman :وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِDan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin  (QS Al-Baqoroh : 83)وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًاDan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (QS Al-Isroo’: 26)Karena silaturahmi pahalanya sangat besar maka cobaannya pun berat. Terkadang seseorang begitu mencintai hartanya dan merasa berat untuk membantu keluarganya, maka ingatlah bahwa Allah memotivasi hambaNya untuk memberikan harta yang ia cintai pada keluarganya.وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِdan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya (QS Al-Baqoroh : 177)Terkadang seseorang takut jika ia membantu keluarganya maka hartanya akan berkurang, maka ingatlah sabda Nabi :مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antarkerabat).” (HR. Bukhari)Terkadang seseorang mendapati kerabatnya yang tidak menghargai pemberiannya, atau menghinanya, atau menyakitinya, maka hendaknya ia bersabar.Rasulullah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah penyambung silaturahim adalah yang hanya menyambung kalau dibaiki, akan tetapi penyambung silaturahim adalah yang tetap menyambung meskipun silaturahimnya diputuskan (oleh kerabatnya).” (HR. Al-Bukhari)Artinya, penyambung silaturahim yang sesungguhnya adalah orang yang jika diputuskan silaturahim dia tetap menyambungnya.Dalam Shahih Muslim disebutkan,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ. قَالَ: ” لَئِنْ كُنْتَ كَمَا تَقُولُ، فَكَأَنَّمَا  تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ، وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ، مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَDari Abu Hurairah,  ada seorang lelaki berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku menyambung silaturahim kepada mereka, namun mereka memutuskan silaturahim kepadaku. Aku berbuat baik kepada mereka, namun mereka berbuat buruk kepadaku. Aku bersabar dengan mereka sementara mereka berbuat kejahilan kepadaku, yaitu dengan mengucapkan kata-kata yang buruk.” Maka kata Nabi, “Kalau engkau benar sebagaimana yang engkau katakan, maka seakan-akan engkau memasukkan debu yang panas di mulut-mulut mereka, dan senantiasa ada penolong dari Allah bersamamu atas mereka selama engkau dalam kondisi demikian.” (HR. Muslim no. 2.558)Maksudnya, Rasulullah menjelaskan kalau dalam kondisi demikian, maka sesungguhnya engkau menghinakan mereka, seakan-akan engkau memasukkan debu yang  panas ke dalam mulut mereka, karena mereka berusaha berbuat buruk dan engkau terus membalas dengan kebaikan.Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Semoga Allah menyatukan hati-hati yang saling menjauh, meluluhkan kembali hati-hati yang menyimpan dendam dan kejengkelan. Agar lebaran kali ini lebih indah….agar lebih bermakna…Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd.Para ibu-ibu sekalian, sungguh tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah ‘ied maka beliau mengkhususkan sebuah nasehat untuk kalian wahai kaum Hawa.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata :شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيْدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثَمَ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَسَطِ النِّسَاءِ سَفْعَاءَ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ : لِمَ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ قَالَ : فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِيْنَ فِي ثَوْبِ بِلاَلٍ مِنْ أَقْرَاطِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ“Aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri sholat pada hari raya, maka beliau memulai dengan sholat sebelu khutbah tanpa adzan dan iqomah, lalu beliau bertelekan kepada Bilal dan beliau memerintahkan untuk bertakwa dan mendorong untuk ta’at kepada Allah dan beliau menasehati orang-orang dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka, beliau berkata : “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas pembakar neraka Jahannam”. Maka diantara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya ada perubahan dan ada kehitaman dan ia berkata : “Kenapa wahai Rasulullah?”. Maka Nabi berkata :“Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami”. Maka para wanitapun bersedekah dari perhiasan mereka, mereka melemparkan perhiasan mereka ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka” Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu Rasulullah berkata : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ “Karena kalian banyak melaknat dan kalian banyak mengingkari kebaikan suami” Dalam riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu Nabi berkata kepada mereka : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الإِسْتِغْفَارَ ” “Wahai para wanita bersedekahlah kalian, dan perbanyaklah beristighfar kepada Allah”Karenanya para wanita, janganlah kalian melupakan kebaikan suami kalian, janganlah kalian suka mengeluh kepada suami kalian atau mengeluhkan tentang suami kalian, sesungguhnya kehidupan dunia penuh dengan kepayahan dan kesulitan dan tidak akan pernah ada kesempurnaan. Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamفَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ“Sesungguhnya suamimu adalah surgamu atau nerakamu”.Jika suamimu ridho dan suka dengan sikapmu, bahagia tatkala  memandangmu, mendapatimu adalah seorang wanita yang sabar yang tidak suka mengeluh maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu surga bagi dirimu. Akan tetapi jika perkaranya adalah sebaliknya, engkau adalah seorang istri yang suka mengeluh, lupa dengan kebaikan suamimu, maka sungguh engkau telah membuka selebar-lebarnya pintu neraka Jahannam bagi dirimu…!!Ingatlah jika engkau telah menikah maka engkau wajib berbakti kepada suamimu sebagaimana engkau wajib berbakti kepada kedua orang tuamu. Jika engkau -wahai wanita sholehah- merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan hati ayah dan ibumu, maka demikian pula hendaknya engkau merasa mendapatkan pahala yang besar tatkala menyenangkan dan membahagiakan suamimu. Sebaliknya, jika engkau merasa berdosa besar tatkala membentak dan mengangkat suara di hadapan ayah dan ibumu, maka hendaknya engkau juga merasa berdosa tatkala mengangkat suara dan membentak suami.          Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, walillahi al-hamdu. Ma’syaro Muslimin….Ramadhan telah berlalu, lembaran baru kehidupan telah kita buka kembali…., catatan dan coretan hitam telah bersih….tantangan baru kembali hadir….Belenggu-belenggu syaitan telah terlepas…. Sebagaimana orang-orang yang berpuasa pada hari ini bergembira -karena meraih ampunan Allah-, maka demikian juga para pelaku maksiat juga ikut bergembira dengan berlalunya bulan Ramadhan. Para sahabat mereka dari kalangan syaitan telah terlepas belenggunya dan siap bekerjasama lagi dengan mereka. Para pelaku kemaksiatan kembali leluasa melancarkan godaan mereka.          Sesungguhnya bulan Ramadhan ibarat pesantren kilat yang telah memperbaiki akhlak kita sebulan penuh, telah menggembleng kita untuk kuat sholat malam, mengajari kita untuk meninggalkan syahwat dan hawa nafsu karena Allah, maka sekarang tiba saatnya kita berhadapan dengan ujian…Apakah di sebelas bulan ke depan kita masih bisa menunjukan pelajaran-pelajaran dari Ramadhan sang guru mulia?, ataukah hilang dan lenyaplah nilai-nilai Ramadhan tersebut?Apakah sholat lima waktu secara berjama’ah di masjid masih bisa kita jaga?Apakah sholat malam -meskipun hanya sholat witir tiga raka’at atau bahkan hanya satu raka’at- masih bisa kita jaga?Lembaran-lembaran Al-Qur’an yang selama ini menemani kita di bulan Ramadhan apakah masih bisa tetap menemani kita di sebelas bulan ke depan?Ataukah semuanya telah berubah?, sholat kita mulai bolong-bolong dan mesjid-mesjid mulai kita tinggalkan?, sholat malam kita berganti mimpi-mimpi dalam tidur yang lelap?, Al-Qur’an tidak lagi menemani kita akan tetapi selalu menjadi hiasan indah di rak-rak kita?. Jika perkaranya demikian maka percayalah bahwa sesungguhnya pesantren Ramadhan yang kita jalani selama sebulan adalah pesantren yang gagal, ternyata petuah-petuah Ramadhan sang guru tidak kita indahkan lagi.========= doa ========

Kaidah Dosa Besar dan Dosa Kecil

Dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan bahwa dosa terbagi menjadi dosa besar (al-kab`air) dan dosa kecil (ash-shagha`ir). Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ“Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syura: 37).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa`: 31).Allah Ta’ala juga berfirman:الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Juga dalil-dalil As-Sunnah, menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab, ‘syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina’” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma mengatakan:الكَبائرُ تِسْعٌ: الإشراكُ باللهِ، وقَتْلُ نَسَمَةٍ، والفِرارُ مِنَ الزَّحفِ، وقَذْفُ المُحْصَنةِ، وأكْلُ الرِّبا، وأكْلُ مالِ اليتيمِ، وإلحادٌ في المسجدِ، والَّذي يَستَسخِرُ، وبُكاءُ الوالدينِ مِنَ العُقوقِ“Ada 9 dosa besar: syirik kepada Allah, membunuh jiwa, kabur dari perang, menuduh wanita baik-baik berzina, makan riba, memakan harta anak yatim, melakukan penyimpangan di masjid, tidak membayar upah pekerja, membuat orang tua menangis karena perbuatan durhaka” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad 12/15, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad no.6).Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan adanya dosa besar, maka mafhum-nya dosa-dosa selain dosa besar maka termasuk dosa kecil.Kaidah Dalam Membedakan Dosa Besar Dan Dosa KecilPara ulama banyak menyebutkan dhawabith (kaidah) dalam membedakan dosa besar dengan dosa kecil. Diantara dhawabith dosa besar dan dosa kecil yang disebutkan para ulama adalah:1. Dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-NyaSemua dosa yang disebutkan secara tegas oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar atau perbuatan yang membinasakan maka ini adalah dosa besar. Juga yang disepakati oleh para ulama sebagai dosa besar. Al-Qurthubi mengatakan:كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15/709).Maka setiap dosa yang disebutkan oleh Allah atau oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar, maka itu dosa besar. Sebagaimana dalam beberapa hadits di atas, disebutkan beberapa dosa besar di antaranya syirik, sihir, membunuh, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina, membuat orang tua menangis, dan lainnya.2. Dosa besar adalah setiap dosa yang diancam neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzabDosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan adzab neraka, kemurkaan Allah atau laknat, serta pelakunya disifati dengan kefasikan. Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa`: 31 di atas, beliau berkata:الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/282).Al-Hasan Al-Bashri mengatakan:كُلّ ذَنْب نَسَبَهُ اللَّه تَعَالَى إِلَى النَّار فَهُوَ كَبِيرَة“Setiap dosa yang Allah gandengkan dengan neraka maka itu adalah dosa besar” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).3. Dosa besar adalah yang terdapat hukuman khususTermasuk dosa besar, perbuatan yang dilarang oleh syariat dan digandengkan dengan sebuah hukuman tertentu, tidak sekedar dilarang. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan:الكبائر هي ما رتب عليه عقوبة خاصة بمعنى أنها ليست مقتصرة على مجرد النهي أو التحريم، بل لا بد من عقوبة خاصة مثل أن يقال من فعل هذا فليس بمؤمن، أو فليس منا، أو ما أشبه ذلك، هذه هي الكبائر، والصغائر هي المحرمات التي ليس عليها عقوبة“Dosa besar adalah yang Allah ancam dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekedar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil ‘barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin’, atau ‘bukan bagian dari kami’, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi libni Al-‘Utsaimin, 2/24, Asy-Syamilah).4. Dosa yang dinafikan pelakunya dari keimanan atau dari umat NabiDosa besar adalah dosa yang pelakunya dikatakan tidak beriman atau dianggap bukan bagian dari umat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan:وضابطها – يعني : الكبيرة – ما قاله المحققون من العلماء: كل ذنب ختمه الله بنار، أو لعنة، أو غضب، أو عذاب. زاد شيخ الإسلام – يعني: ابن تيمية -: أو نفي الإيمان. قلت: ومن برئ منه رسول الله صلى الله عليه وسلم ، أو قال: ليس منا من فعل كذا أو كذا“Kaidah dosa besar, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama muhaqqiqin, adalah setiap dosa yang Allah gandengkan dengan laknat, atau kemurkaan atau adzab. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menambahkan: juga yang terdapat penafian keimanan. Menurutku juga, termasuk dosa yang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berlepas diri darinya, atau Nabi mengatakan: bukan golongan kami yang melakukan ini dan itu” (Fathul Majid, 418).5. Dosa yang terdapat hukuman hadd-nyaDosa besar adalah semua dosa yang terdapat hukuman hadd-nya di dunia. Ibnu Shalah rahimahullah mengatakan:لَهَا أَمَارَات مِنْهَا إِيجَاب الْحَدّ , وَمِنْهَا الْإِيعَاد عَلَيْهَا بِالْعَذَابِ بِالنَّارِ وَنَحْوهَا فِي الْكِتَاب أَوْ السُّنَّة , وَمِنْهَا وَصْف صَاحِبهَا بِالْفِسْقِ , وَمِنْهَا اللَّعْن“Dosa besar ada beberapa indikasinya, di antaranya diwajibkan hukuman hadd kepadanya, juga diancam dengan azab neraka atau semisalnya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian juga, pelakunya disifati dengan kefasikan dan laknat ” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).Syaikh Muhammad bin Ibrahim juga menjelaskan:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2/54).Konsekuensi Dosa BesarNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما منِ امرئٍ مسلمٍ تحضرهُ صلاةٌ مكتوبةٌ . فيُحسنُ وضوءَها وخشوعَها وركوعَها . إلا كانتْ كفارةً لما قبلها منَ الذنوبِ . ما لمْ يؤتِ كبيرةً . وذلكَ الدهرَ كلَّهُ“Tidaklah seorang Muslim menghadiri shalat wajib (di masjid), ia membaguskan wudhunya dan membaguskan khusyuk serta rukuknya, kecuali itu semua menjadi kafarah (penghapus) dosa-dosanya yang telah berlalu, selama ia tidak mengerjakan dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa” (HR. Muslim no. 228). Al Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini:مَعْنَاهُ أَنَّ الذُّنُوبَ كُلَّهَا تُغْفَرُ إِلَّا الْكَبَائِرَ فَإِنَّهَا لَا تُغْفَرُ … قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ هَذَا الْمَذْكُورُ فِي الْحَدِيثِ مِنْ غُفْرَانِ الذُّنُوبِ مَا لَمْ تُؤْتَ كَبِيرَةٌ هُوَ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَأَنَّ الْكَبَائِرَ إِنَّمَا تُكَفِّرُهَا التَّوْبَةُ أَوْ رَحْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى وَفَضْلُهُ“Maknanya bahwa semua dosa akan diampuni (karena amalan tersebut) kecuali dosa besar. Adapun dosa besar tidak diampuni (dengan sebatas amalan tersebut) … Al-Qadhi Iyadh mengatakan bahwa yang disebutkan dalam hadits, yaitu keyakinan bahwa dosa-dosa akan diampuni selama bukan dosa besar, ini adalah keyakinan Ahlussunnah. Dan dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan taubat atau dengan rahmat dari Allah Ta’ala dan keutamaan dari Allah” (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 3/112).Juga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dan hadits-hadits yang menyebutkan penghapusan dosa karena amalan shalih semisal ini banyak.Maka dosa kecil itu akan pupus dan akan hilang dengan sendirinya jika seseorang melakukan amalan-amalan shalih. Namun tidak demikian pada dosa besar. Dosa besar hanya bisa hilang jika pelakukan bertaubat nasuha.Demikian paparan ringkas ini, semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.___Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalam Shalat Jenazah Jumlah Takbirnya Sebanyak, Arti Ar Rahim, Tugas Seorang Istri Menurut Al Quran, Kata Kata Bijak Ulama Salaf, Urutan Hadits

Kaidah Dosa Besar dan Dosa Kecil

Dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan bahwa dosa terbagi menjadi dosa besar (al-kab`air) dan dosa kecil (ash-shagha`ir). Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ“Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syura: 37).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa`: 31).Allah Ta’ala juga berfirman:الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Juga dalil-dalil As-Sunnah, menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab, ‘syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina’” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma mengatakan:الكَبائرُ تِسْعٌ: الإشراكُ باللهِ، وقَتْلُ نَسَمَةٍ، والفِرارُ مِنَ الزَّحفِ، وقَذْفُ المُحْصَنةِ، وأكْلُ الرِّبا، وأكْلُ مالِ اليتيمِ، وإلحادٌ في المسجدِ، والَّذي يَستَسخِرُ، وبُكاءُ الوالدينِ مِنَ العُقوقِ“Ada 9 dosa besar: syirik kepada Allah, membunuh jiwa, kabur dari perang, menuduh wanita baik-baik berzina, makan riba, memakan harta anak yatim, melakukan penyimpangan di masjid, tidak membayar upah pekerja, membuat orang tua menangis karena perbuatan durhaka” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad 12/15, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad no.6).Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan adanya dosa besar, maka mafhum-nya dosa-dosa selain dosa besar maka termasuk dosa kecil.Kaidah Dalam Membedakan Dosa Besar Dan Dosa KecilPara ulama banyak menyebutkan dhawabith (kaidah) dalam membedakan dosa besar dengan dosa kecil. Diantara dhawabith dosa besar dan dosa kecil yang disebutkan para ulama adalah:1. Dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-NyaSemua dosa yang disebutkan secara tegas oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar atau perbuatan yang membinasakan maka ini adalah dosa besar. Juga yang disepakati oleh para ulama sebagai dosa besar. Al-Qurthubi mengatakan:كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15/709).Maka setiap dosa yang disebutkan oleh Allah atau oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar, maka itu dosa besar. Sebagaimana dalam beberapa hadits di atas, disebutkan beberapa dosa besar di antaranya syirik, sihir, membunuh, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina, membuat orang tua menangis, dan lainnya.2. Dosa besar adalah setiap dosa yang diancam neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzabDosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan adzab neraka, kemurkaan Allah atau laknat, serta pelakunya disifati dengan kefasikan. Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa`: 31 di atas, beliau berkata:الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/282).Al-Hasan Al-Bashri mengatakan:كُلّ ذَنْب نَسَبَهُ اللَّه تَعَالَى إِلَى النَّار فَهُوَ كَبِيرَة“Setiap dosa yang Allah gandengkan dengan neraka maka itu adalah dosa besar” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).3. Dosa besar adalah yang terdapat hukuman khususTermasuk dosa besar, perbuatan yang dilarang oleh syariat dan digandengkan dengan sebuah hukuman tertentu, tidak sekedar dilarang. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan:الكبائر هي ما رتب عليه عقوبة خاصة بمعنى أنها ليست مقتصرة على مجرد النهي أو التحريم، بل لا بد من عقوبة خاصة مثل أن يقال من فعل هذا فليس بمؤمن، أو فليس منا، أو ما أشبه ذلك، هذه هي الكبائر، والصغائر هي المحرمات التي ليس عليها عقوبة“Dosa besar adalah yang Allah ancam dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekedar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil ‘barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin’, atau ‘bukan bagian dari kami’, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi libni Al-‘Utsaimin, 2/24, Asy-Syamilah).4. Dosa yang dinafikan pelakunya dari keimanan atau dari umat NabiDosa besar adalah dosa yang pelakunya dikatakan tidak beriman atau dianggap bukan bagian dari umat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan:وضابطها – يعني : الكبيرة – ما قاله المحققون من العلماء: كل ذنب ختمه الله بنار، أو لعنة، أو غضب، أو عذاب. زاد شيخ الإسلام – يعني: ابن تيمية -: أو نفي الإيمان. قلت: ومن برئ منه رسول الله صلى الله عليه وسلم ، أو قال: ليس منا من فعل كذا أو كذا“Kaidah dosa besar, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama muhaqqiqin, adalah setiap dosa yang Allah gandengkan dengan laknat, atau kemurkaan atau adzab. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menambahkan: juga yang terdapat penafian keimanan. Menurutku juga, termasuk dosa yang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berlepas diri darinya, atau Nabi mengatakan: bukan golongan kami yang melakukan ini dan itu” (Fathul Majid, 418).5. Dosa yang terdapat hukuman hadd-nyaDosa besar adalah semua dosa yang terdapat hukuman hadd-nya di dunia. Ibnu Shalah rahimahullah mengatakan:لَهَا أَمَارَات مِنْهَا إِيجَاب الْحَدّ , وَمِنْهَا الْإِيعَاد عَلَيْهَا بِالْعَذَابِ بِالنَّارِ وَنَحْوهَا فِي الْكِتَاب أَوْ السُّنَّة , وَمِنْهَا وَصْف صَاحِبهَا بِالْفِسْقِ , وَمِنْهَا اللَّعْن“Dosa besar ada beberapa indikasinya, di antaranya diwajibkan hukuman hadd kepadanya, juga diancam dengan azab neraka atau semisalnya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian juga, pelakunya disifati dengan kefasikan dan laknat ” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).Syaikh Muhammad bin Ibrahim juga menjelaskan:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2/54).Konsekuensi Dosa BesarNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما منِ امرئٍ مسلمٍ تحضرهُ صلاةٌ مكتوبةٌ . فيُحسنُ وضوءَها وخشوعَها وركوعَها . إلا كانتْ كفارةً لما قبلها منَ الذنوبِ . ما لمْ يؤتِ كبيرةً . وذلكَ الدهرَ كلَّهُ“Tidaklah seorang Muslim menghadiri shalat wajib (di masjid), ia membaguskan wudhunya dan membaguskan khusyuk serta rukuknya, kecuali itu semua menjadi kafarah (penghapus) dosa-dosanya yang telah berlalu, selama ia tidak mengerjakan dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa” (HR. Muslim no. 228). Al Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini:مَعْنَاهُ أَنَّ الذُّنُوبَ كُلَّهَا تُغْفَرُ إِلَّا الْكَبَائِرَ فَإِنَّهَا لَا تُغْفَرُ … قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ هَذَا الْمَذْكُورُ فِي الْحَدِيثِ مِنْ غُفْرَانِ الذُّنُوبِ مَا لَمْ تُؤْتَ كَبِيرَةٌ هُوَ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَأَنَّ الْكَبَائِرَ إِنَّمَا تُكَفِّرُهَا التَّوْبَةُ أَوْ رَحْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى وَفَضْلُهُ“Maknanya bahwa semua dosa akan diampuni (karena amalan tersebut) kecuali dosa besar. Adapun dosa besar tidak diampuni (dengan sebatas amalan tersebut) … Al-Qadhi Iyadh mengatakan bahwa yang disebutkan dalam hadits, yaitu keyakinan bahwa dosa-dosa akan diampuni selama bukan dosa besar, ini adalah keyakinan Ahlussunnah. Dan dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan taubat atau dengan rahmat dari Allah Ta’ala dan keutamaan dari Allah” (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 3/112).Juga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dan hadits-hadits yang menyebutkan penghapusan dosa karena amalan shalih semisal ini banyak.Maka dosa kecil itu akan pupus dan akan hilang dengan sendirinya jika seseorang melakukan amalan-amalan shalih. Namun tidak demikian pada dosa besar. Dosa besar hanya bisa hilang jika pelakukan bertaubat nasuha.Demikian paparan ringkas ini, semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.___Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalam Shalat Jenazah Jumlah Takbirnya Sebanyak, Arti Ar Rahim, Tugas Seorang Istri Menurut Al Quran, Kata Kata Bijak Ulama Salaf, Urutan Hadits
Dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan bahwa dosa terbagi menjadi dosa besar (al-kab`air) dan dosa kecil (ash-shagha`ir). Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ“Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syura: 37).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa`: 31).Allah Ta’ala juga berfirman:الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Juga dalil-dalil As-Sunnah, menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab, ‘syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina’” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma mengatakan:الكَبائرُ تِسْعٌ: الإشراكُ باللهِ، وقَتْلُ نَسَمَةٍ، والفِرارُ مِنَ الزَّحفِ، وقَذْفُ المُحْصَنةِ، وأكْلُ الرِّبا، وأكْلُ مالِ اليتيمِ، وإلحادٌ في المسجدِ، والَّذي يَستَسخِرُ، وبُكاءُ الوالدينِ مِنَ العُقوقِ“Ada 9 dosa besar: syirik kepada Allah, membunuh jiwa, kabur dari perang, menuduh wanita baik-baik berzina, makan riba, memakan harta anak yatim, melakukan penyimpangan di masjid, tidak membayar upah pekerja, membuat orang tua menangis karena perbuatan durhaka” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad 12/15, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad no.6).Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan adanya dosa besar, maka mafhum-nya dosa-dosa selain dosa besar maka termasuk dosa kecil.Kaidah Dalam Membedakan Dosa Besar Dan Dosa KecilPara ulama banyak menyebutkan dhawabith (kaidah) dalam membedakan dosa besar dengan dosa kecil. Diantara dhawabith dosa besar dan dosa kecil yang disebutkan para ulama adalah:1. Dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-NyaSemua dosa yang disebutkan secara tegas oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar atau perbuatan yang membinasakan maka ini adalah dosa besar. Juga yang disepakati oleh para ulama sebagai dosa besar. Al-Qurthubi mengatakan:كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15/709).Maka setiap dosa yang disebutkan oleh Allah atau oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar, maka itu dosa besar. Sebagaimana dalam beberapa hadits di atas, disebutkan beberapa dosa besar di antaranya syirik, sihir, membunuh, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina, membuat orang tua menangis, dan lainnya.2. Dosa besar adalah setiap dosa yang diancam neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzabDosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan adzab neraka, kemurkaan Allah atau laknat, serta pelakunya disifati dengan kefasikan. Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa`: 31 di atas, beliau berkata:الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/282).Al-Hasan Al-Bashri mengatakan:كُلّ ذَنْب نَسَبَهُ اللَّه تَعَالَى إِلَى النَّار فَهُوَ كَبِيرَة“Setiap dosa yang Allah gandengkan dengan neraka maka itu adalah dosa besar” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).3. Dosa besar adalah yang terdapat hukuman khususTermasuk dosa besar, perbuatan yang dilarang oleh syariat dan digandengkan dengan sebuah hukuman tertentu, tidak sekedar dilarang. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan:الكبائر هي ما رتب عليه عقوبة خاصة بمعنى أنها ليست مقتصرة على مجرد النهي أو التحريم، بل لا بد من عقوبة خاصة مثل أن يقال من فعل هذا فليس بمؤمن، أو فليس منا، أو ما أشبه ذلك، هذه هي الكبائر، والصغائر هي المحرمات التي ليس عليها عقوبة“Dosa besar adalah yang Allah ancam dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekedar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil ‘barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin’, atau ‘bukan bagian dari kami’, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi libni Al-‘Utsaimin, 2/24, Asy-Syamilah).4. Dosa yang dinafikan pelakunya dari keimanan atau dari umat NabiDosa besar adalah dosa yang pelakunya dikatakan tidak beriman atau dianggap bukan bagian dari umat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan:وضابطها – يعني : الكبيرة – ما قاله المحققون من العلماء: كل ذنب ختمه الله بنار، أو لعنة، أو غضب، أو عذاب. زاد شيخ الإسلام – يعني: ابن تيمية -: أو نفي الإيمان. قلت: ومن برئ منه رسول الله صلى الله عليه وسلم ، أو قال: ليس منا من فعل كذا أو كذا“Kaidah dosa besar, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama muhaqqiqin, adalah setiap dosa yang Allah gandengkan dengan laknat, atau kemurkaan atau adzab. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menambahkan: juga yang terdapat penafian keimanan. Menurutku juga, termasuk dosa yang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berlepas diri darinya, atau Nabi mengatakan: bukan golongan kami yang melakukan ini dan itu” (Fathul Majid, 418).5. Dosa yang terdapat hukuman hadd-nyaDosa besar adalah semua dosa yang terdapat hukuman hadd-nya di dunia. Ibnu Shalah rahimahullah mengatakan:لَهَا أَمَارَات مِنْهَا إِيجَاب الْحَدّ , وَمِنْهَا الْإِيعَاد عَلَيْهَا بِالْعَذَابِ بِالنَّارِ وَنَحْوهَا فِي الْكِتَاب أَوْ السُّنَّة , وَمِنْهَا وَصْف صَاحِبهَا بِالْفِسْقِ , وَمِنْهَا اللَّعْن“Dosa besar ada beberapa indikasinya, di antaranya diwajibkan hukuman hadd kepadanya, juga diancam dengan azab neraka atau semisalnya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian juga, pelakunya disifati dengan kefasikan dan laknat ” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).Syaikh Muhammad bin Ibrahim juga menjelaskan:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2/54).Konsekuensi Dosa BesarNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما منِ امرئٍ مسلمٍ تحضرهُ صلاةٌ مكتوبةٌ . فيُحسنُ وضوءَها وخشوعَها وركوعَها . إلا كانتْ كفارةً لما قبلها منَ الذنوبِ . ما لمْ يؤتِ كبيرةً . وذلكَ الدهرَ كلَّهُ“Tidaklah seorang Muslim menghadiri shalat wajib (di masjid), ia membaguskan wudhunya dan membaguskan khusyuk serta rukuknya, kecuali itu semua menjadi kafarah (penghapus) dosa-dosanya yang telah berlalu, selama ia tidak mengerjakan dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa” (HR. Muslim no. 228). Al Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini:مَعْنَاهُ أَنَّ الذُّنُوبَ كُلَّهَا تُغْفَرُ إِلَّا الْكَبَائِرَ فَإِنَّهَا لَا تُغْفَرُ … قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ هَذَا الْمَذْكُورُ فِي الْحَدِيثِ مِنْ غُفْرَانِ الذُّنُوبِ مَا لَمْ تُؤْتَ كَبِيرَةٌ هُوَ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَأَنَّ الْكَبَائِرَ إِنَّمَا تُكَفِّرُهَا التَّوْبَةُ أَوْ رَحْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى وَفَضْلُهُ“Maknanya bahwa semua dosa akan diampuni (karena amalan tersebut) kecuali dosa besar. Adapun dosa besar tidak diampuni (dengan sebatas amalan tersebut) … Al-Qadhi Iyadh mengatakan bahwa yang disebutkan dalam hadits, yaitu keyakinan bahwa dosa-dosa akan diampuni selama bukan dosa besar, ini adalah keyakinan Ahlussunnah. Dan dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan taubat atau dengan rahmat dari Allah Ta’ala dan keutamaan dari Allah” (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 3/112).Juga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dan hadits-hadits yang menyebutkan penghapusan dosa karena amalan shalih semisal ini banyak.Maka dosa kecil itu akan pupus dan akan hilang dengan sendirinya jika seseorang melakukan amalan-amalan shalih. Namun tidak demikian pada dosa besar. Dosa besar hanya bisa hilang jika pelakukan bertaubat nasuha.Demikian paparan ringkas ini, semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.___Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalam Shalat Jenazah Jumlah Takbirnya Sebanyak, Arti Ar Rahim, Tugas Seorang Istri Menurut Al Quran, Kata Kata Bijak Ulama Salaf, Urutan Hadits


Dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan bahwa dosa terbagi menjadi dosa besar (al-kab`air) dan dosa kecil (ash-shagha`ir). Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ“Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syura: 37).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa`: 31).Allah Ta’ala juga berfirman:الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Juga dalil-dalil As-Sunnah, menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab, ‘syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina’” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma mengatakan:الكَبائرُ تِسْعٌ: الإشراكُ باللهِ، وقَتْلُ نَسَمَةٍ، والفِرارُ مِنَ الزَّحفِ، وقَذْفُ المُحْصَنةِ، وأكْلُ الرِّبا، وأكْلُ مالِ اليتيمِ، وإلحادٌ في المسجدِ، والَّذي يَستَسخِرُ، وبُكاءُ الوالدينِ مِنَ العُقوقِ“Ada 9 dosa besar: syirik kepada Allah, membunuh jiwa, kabur dari perang, menuduh wanita baik-baik berzina, makan riba, memakan harta anak yatim, melakukan penyimpangan di masjid, tidak membayar upah pekerja, membuat orang tua menangis karena perbuatan durhaka” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad 12/15, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad no.6).Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan adanya dosa besar, maka mafhum-nya dosa-dosa selain dosa besar maka termasuk dosa kecil.Kaidah Dalam Membedakan Dosa Besar Dan Dosa KecilPara ulama banyak menyebutkan dhawabith (kaidah) dalam membedakan dosa besar dengan dosa kecil. Diantara dhawabith dosa besar dan dosa kecil yang disebutkan para ulama adalah:1. Dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-NyaSemua dosa yang disebutkan secara tegas oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar atau perbuatan yang membinasakan maka ini adalah dosa besar. Juga yang disepakati oleh para ulama sebagai dosa besar. Al-Qurthubi mengatakan:كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15/709).Maka setiap dosa yang disebutkan oleh Allah atau oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai dosa besar, maka itu dosa besar. Sebagaimana dalam beberapa hadits di atas, disebutkan beberapa dosa besar di antaranya syirik, sihir, membunuh, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina, membuat orang tua menangis, dan lainnya.2. Dosa besar adalah setiap dosa yang diancam neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzabDosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan adzab neraka, kemurkaan Allah atau laknat, serta pelakunya disifati dengan kefasikan. Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa`: 31 di atas, beliau berkata:الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/282).Al-Hasan Al-Bashri mengatakan:كُلّ ذَنْب نَسَبَهُ اللَّه تَعَالَى إِلَى النَّار فَهُوَ كَبِيرَة“Setiap dosa yang Allah gandengkan dengan neraka maka itu adalah dosa besar” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).3. Dosa besar adalah yang terdapat hukuman khususTermasuk dosa besar, perbuatan yang dilarang oleh syariat dan digandengkan dengan sebuah hukuman tertentu, tidak sekedar dilarang. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan:الكبائر هي ما رتب عليه عقوبة خاصة بمعنى أنها ليست مقتصرة على مجرد النهي أو التحريم، بل لا بد من عقوبة خاصة مثل أن يقال من فعل هذا فليس بمؤمن، أو فليس منا، أو ما أشبه ذلك، هذه هي الكبائر، والصغائر هي المحرمات التي ليس عليها عقوبة“Dosa besar adalah yang Allah ancam dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekedar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil ‘barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin’, atau ‘bukan bagian dari kami’, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi libni Al-‘Utsaimin, 2/24, Asy-Syamilah).4. Dosa yang dinafikan pelakunya dari keimanan atau dari umat NabiDosa besar adalah dosa yang pelakunya dikatakan tidak beriman atau dianggap bukan bagian dari umat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan:وضابطها – يعني : الكبيرة – ما قاله المحققون من العلماء: كل ذنب ختمه الله بنار، أو لعنة، أو غضب، أو عذاب. زاد شيخ الإسلام – يعني: ابن تيمية -: أو نفي الإيمان. قلت: ومن برئ منه رسول الله صلى الله عليه وسلم ، أو قال: ليس منا من فعل كذا أو كذا“Kaidah dosa besar, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama muhaqqiqin, adalah setiap dosa yang Allah gandengkan dengan laknat, atau kemurkaan atau adzab. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menambahkan: juga yang terdapat penafian keimanan. Menurutku juga, termasuk dosa yang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berlepas diri darinya, atau Nabi mengatakan: bukan golongan kami yang melakukan ini dan itu” (Fathul Majid, 418).5. Dosa yang terdapat hukuman hadd-nyaDosa besar adalah semua dosa yang terdapat hukuman hadd-nya di dunia. Ibnu Shalah rahimahullah mengatakan:لَهَا أَمَارَات مِنْهَا إِيجَاب الْحَدّ , وَمِنْهَا الْإِيعَاد عَلَيْهَا بِالْعَذَابِ بِالنَّارِ وَنَحْوهَا فِي الْكِتَاب أَوْ السُّنَّة , وَمِنْهَا وَصْف صَاحِبهَا بِالْفِسْقِ , وَمِنْهَا اللَّعْن“Dosa besar ada beberapa indikasinya, di antaranya diwajibkan hukuman hadd kepadanya, juga diancam dengan azab neraka atau semisalnya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian juga, pelakunya disifati dengan kefasikan dan laknat ” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).Syaikh Muhammad bin Ibrahim juga menjelaskan:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2/54).Konsekuensi Dosa BesarNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما منِ امرئٍ مسلمٍ تحضرهُ صلاةٌ مكتوبةٌ . فيُحسنُ وضوءَها وخشوعَها وركوعَها . إلا كانتْ كفارةً لما قبلها منَ الذنوبِ . ما لمْ يؤتِ كبيرةً . وذلكَ الدهرَ كلَّهُ“Tidaklah seorang Muslim menghadiri shalat wajib (di masjid), ia membaguskan wudhunya dan membaguskan khusyuk serta rukuknya, kecuali itu semua menjadi kafarah (penghapus) dosa-dosanya yang telah berlalu, selama ia tidak mengerjakan dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa” (HR. Muslim no. 228). Al Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini:مَعْنَاهُ أَنَّ الذُّنُوبَ كُلَّهَا تُغْفَرُ إِلَّا الْكَبَائِرَ فَإِنَّهَا لَا تُغْفَرُ … قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ هَذَا الْمَذْكُورُ فِي الْحَدِيثِ مِنْ غُفْرَانِ الذُّنُوبِ مَا لَمْ تُؤْتَ كَبِيرَةٌ هُوَ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَأَنَّ الْكَبَائِرَ إِنَّمَا تُكَفِّرُهَا التَّوْبَةُ أَوْ رَحْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى وَفَضْلُهُ“Maknanya bahwa semua dosa akan diampuni (karena amalan tersebut) kecuali dosa besar. Adapun dosa besar tidak diampuni (dengan sebatas amalan tersebut) … Al-Qadhi Iyadh mengatakan bahwa yang disebutkan dalam hadits, yaitu keyakinan bahwa dosa-dosa akan diampuni selama bukan dosa besar, ini adalah keyakinan Ahlussunnah. Dan dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan taubat atau dengan rahmat dari Allah Ta’ala dan keutamaan dari Allah” (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 3/112).Juga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dan hadits-hadits yang menyebutkan penghapusan dosa karena amalan shalih semisal ini banyak.Maka dosa kecil itu akan pupus dan akan hilang dengan sendirinya jika seseorang melakukan amalan-amalan shalih. Namun tidak demikian pada dosa besar. Dosa besar hanya bisa hilang jika pelakukan bertaubat nasuha.Demikian paparan ringkas ini, semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.___Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalam Shalat Jenazah Jumlah Takbirnya Sebanyak, Arti Ar Rahim, Tugas Seorang Istri Menurut Al Quran, Kata Kata Bijak Ulama Salaf, Urutan Hadits

Khutbah Jumat: Bagi yang Mau Bermaksiat Ba’da Ramadhan

Download   Bagi yang mau bermaksiat ba’da Ramadhan, coba renungkan empat nasihat berikut dalam khutbah Jumat ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pertama-tama kita bersyukur kepada Allah karena pada hari ini bertepatan dengan bertemunya dua ied yaitu bertemunya hari Jumat dan hari Idul Fitri 1 Syawal 1439 H. Kita diberi nikmat untuk bisa berada dalam dua hari ied ini, dan moga jadi kebaikan yang banyak bagi kita sekalian. Semoga Allah menerima setiap amalan kita pada bulan Ramadhan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan kita contoh terbaik dalam beragama. Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah. Bulan Ramadhan telah berakhir dan kita tutup dengan bertakbir sejak Malam Idul Fitri sampai pagi hari ketika kita berangkat menuju lapangan. Begitu pula dalam shalat ied, kita diperintahkan untuk banyak bertakbir dengan adanya takbir zawaid (takbir tambahan). Dan khatib saat khutbah ied juga terus memperbanyak takbir. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Seorang muslim yang terbaik, ia bisa mengambil pelajaran dari bulan Ramadhan yang telah ia lewati. Tentu saja dengan ia berusaha menjadi lebih baik selepas Ramadhan. Kalau keadaannya sama saja dengan sebelum Ramadhan atau lebih jelek dari sebelum Ramadhan, sungguh merugi. Karena tanda amalan Ramadhan seseorang diterima, jika selepas Ramadhan menjadi lebih baik. Kebaikan seharusnya diikuti dengan kebaikan selanjutnya, demikian kata para ulama. Harusnya amalan-amalan pada bulan Ramadhan terus dijaga selepas Ramadhan. Jangan kita menjadi orang yang malah tambah jelek selepas Ramadhan. Sebagaimana kata para ulama, “Bi’sal qoum laa ya’rifunallaha illa fii Ramadhan, sejelek-jelek orang adalah yang mau beribadah kepada Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.” Dalam khutbah kali ini ada empat pesan penting yang ingin disampaikan ditujukan bagi siapa saja yang ingin melakukan maksiat ba’da Ramadhan. Coba direnungkan empat pesan berikut.   Pesan pertama: Hendaklah bertakwa kepada Allah dan mengoreksi setiap amalan kita. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖوَاتَّقُوا اللَّهَ ۚإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.”   Pesan kedua: Ingatlah umur kita terbatas dan besok akan ditanya. Dalam hadits dari Abi Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai (di antaranya): umurnya di manakah ia habiskan. …” (HR. Tirmidzi, no. 2417. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Pesan ketiga: Segeralah bertaubat. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) (HR. Tirmidzi, no. 406; Abu Daud, no. 1521; Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Pesan keempat: Mengikutkan kebaikan dengan maksiat, tanda tidak diterimanya amalan Ramadhan. Kata para ulama, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Dalil dari hal ini adalah ayat, فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7) وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى (8) وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى (9) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (10) “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS. Al-Lail: 5-10) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshariy radhiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Diselesaikan pada Jumat siang, 1 Syawal 1439 H (15-06-2018) di rumah tercinta @ Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, persiapan Khutbah Jumat di Pesantren Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan dosa besar khutbah jumat maksiat puasa syawal

Khutbah Jumat: Bagi yang Mau Bermaksiat Ba’da Ramadhan

Download   Bagi yang mau bermaksiat ba’da Ramadhan, coba renungkan empat nasihat berikut dalam khutbah Jumat ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pertama-tama kita bersyukur kepada Allah karena pada hari ini bertepatan dengan bertemunya dua ied yaitu bertemunya hari Jumat dan hari Idul Fitri 1 Syawal 1439 H. Kita diberi nikmat untuk bisa berada dalam dua hari ied ini, dan moga jadi kebaikan yang banyak bagi kita sekalian. Semoga Allah menerima setiap amalan kita pada bulan Ramadhan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan kita contoh terbaik dalam beragama. Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah. Bulan Ramadhan telah berakhir dan kita tutup dengan bertakbir sejak Malam Idul Fitri sampai pagi hari ketika kita berangkat menuju lapangan. Begitu pula dalam shalat ied, kita diperintahkan untuk banyak bertakbir dengan adanya takbir zawaid (takbir tambahan). Dan khatib saat khutbah ied juga terus memperbanyak takbir. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Seorang muslim yang terbaik, ia bisa mengambil pelajaran dari bulan Ramadhan yang telah ia lewati. Tentu saja dengan ia berusaha menjadi lebih baik selepas Ramadhan. Kalau keadaannya sama saja dengan sebelum Ramadhan atau lebih jelek dari sebelum Ramadhan, sungguh merugi. Karena tanda amalan Ramadhan seseorang diterima, jika selepas Ramadhan menjadi lebih baik. Kebaikan seharusnya diikuti dengan kebaikan selanjutnya, demikian kata para ulama. Harusnya amalan-amalan pada bulan Ramadhan terus dijaga selepas Ramadhan. Jangan kita menjadi orang yang malah tambah jelek selepas Ramadhan. Sebagaimana kata para ulama, “Bi’sal qoum laa ya’rifunallaha illa fii Ramadhan, sejelek-jelek orang adalah yang mau beribadah kepada Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.” Dalam khutbah kali ini ada empat pesan penting yang ingin disampaikan ditujukan bagi siapa saja yang ingin melakukan maksiat ba’da Ramadhan. Coba direnungkan empat pesan berikut.   Pesan pertama: Hendaklah bertakwa kepada Allah dan mengoreksi setiap amalan kita. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖوَاتَّقُوا اللَّهَ ۚإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.”   Pesan kedua: Ingatlah umur kita terbatas dan besok akan ditanya. Dalam hadits dari Abi Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai (di antaranya): umurnya di manakah ia habiskan. …” (HR. Tirmidzi, no. 2417. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Pesan ketiga: Segeralah bertaubat. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) (HR. Tirmidzi, no. 406; Abu Daud, no. 1521; Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Pesan keempat: Mengikutkan kebaikan dengan maksiat, tanda tidak diterimanya amalan Ramadhan. Kata para ulama, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Dalil dari hal ini adalah ayat, فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7) وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى (8) وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى (9) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (10) “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS. Al-Lail: 5-10) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshariy radhiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Diselesaikan pada Jumat siang, 1 Syawal 1439 H (15-06-2018) di rumah tercinta @ Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, persiapan Khutbah Jumat di Pesantren Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan dosa besar khutbah jumat maksiat puasa syawal
Download   Bagi yang mau bermaksiat ba’da Ramadhan, coba renungkan empat nasihat berikut dalam khutbah Jumat ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pertama-tama kita bersyukur kepada Allah karena pada hari ini bertepatan dengan bertemunya dua ied yaitu bertemunya hari Jumat dan hari Idul Fitri 1 Syawal 1439 H. Kita diberi nikmat untuk bisa berada dalam dua hari ied ini, dan moga jadi kebaikan yang banyak bagi kita sekalian. Semoga Allah menerima setiap amalan kita pada bulan Ramadhan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan kita contoh terbaik dalam beragama. Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah. Bulan Ramadhan telah berakhir dan kita tutup dengan bertakbir sejak Malam Idul Fitri sampai pagi hari ketika kita berangkat menuju lapangan. Begitu pula dalam shalat ied, kita diperintahkan untuk banyak bertakbir dengan adanya takbir zawaid (takbir tambahan). Dan khatib saat khutbah ied juga terus memperbanyak takbir. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Seorang muslim yang terbaik, ia bisa mengambil pelajaran dari bulan Ramadhan yang telah ia lewati. Tentu saja dengan ia berusaha menjadi lebih baik selepas Ramadhan. Kalau keadaannya sama saja dengan sebelum Ramadhan atau lebih jelek dari sebelum Ramadhan, sungguh merugi. Karena tanda amalan Ramadhan seseorang diterima, jika selepas Ramadhan menjadi lebih baik. Kebaikan seharusnya diikuti dengan kebaikan selanjutnya, demikian kata para ulama. Harusnya amalan-amalan pada bulan Ramadhan terus dijaga selepas Ramadhan. Jangan kita menjadi orang yang malah tambah jelek selepas Ramadhan. Sebagaimana kata para ulama, “Bi’sal qoum laa ya’rifunallaha illa fii Ramadhan, sejelek-jelek orang adalah yang mau beribadah kepada Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.” Dalam khutbah kali ini ada empat pesan penting yang ingin disampaikan ditujukan bagi siapa saja yang ingin melakukan maksiat ba’da Ramadhan. Coba direnungkan empat pesan berikut.   Pesan pertama: Hendaklah bertakwa kepada Allah dan mengoreksi setiap amalan kita. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖوَاتَّقُوا اللَّهَ ۚإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.”   Pesan kedua: Ingatlah umur kita terbatas dan besok akan ditanya. Dalam hadits dari Abi Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai (di antaranya): umurnya di manakah ia habiskan. …” (HR. Tirmidzi, no. 2417. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Pesan ketiga: Segeralah bertaubat. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) (HR. Tirmidzi, no. 406; Abu Daud, no. 1521; Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Pesan keempat: Mengikutkan kebaikan dengan maksiat, tanda tidak diterimanya amalan Ramadhan. Kata para ulama, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Dalil dari hal ini adalah ayat, فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7) وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى (8) وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى (9) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (10) “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS. Al-Lail: 5-10) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshariy radhiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Diselesaikan pada Jumat siang, 1 Syawal 1439 H (15-06-2018) di rumah tercinta @ Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, persiapan Khutbah Jumat di Pesantren Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan dosa besar khutbah jumat maksiat puasa syawal


Download   Bagi yang mau bermaksiat ba’da Ramadhan, coba renungkan empat nasihat berikut dalam khutbah Jumat ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pertama-tama kita bersyukur kepada Allah karena pada hari ini bertepatan dengan bertemunya dua ied yaitu bertemunya hari Jumat dan hari Idul Fitri 1 Syawal 1439 H. Kita diberi nikmat untuk bisa berada dalam dua hari ied ini, dan moga jadi kebaikan yang banyak bagi kita sekalian. Semoga Allah menerima setiap amalan kita pada bulan Ramadhan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan kita contoh terbaik dalam beragama. Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah. Bulan Ramadhan telah berakhir dan kita tutup dengan bertakbir sejak Malam Idul Fitri sampai pagi hari ketika kita berangkat menuju lapangan. Begitu pula dalam shalat ied, kita diperintahkan untuk banyak bertakbir dengan adanya takbir zawaid (takbir tambahan). Dan khatib saat khutbah ied juga terus memperbanyak takbir. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Seorang muslim yang terbaik, ia bisa mengambil pelajaran dari bulan Ramadhan yang telah ia lewati. Tentu saja dengan ia berusaha menjadi lebih baik selepas Ramadhan. Kalau keadaannya sama saja dengan sebelum Ramadhan atau lebih jelek dari sebelum Ramadhan, sungguh merugi. Karena tanda amalan Ramadhan seseorang diterima, jika selepas Ramadhan menjadi lebih baik. Kebaikan seharusnya diikuti dengan kebaikan selanjutnya, demikian kata para ulama. Harusnya amalan-amalan pada bulan Ramadhan terus dijaga selepas Ramadhan. Jangan kita menjadi orang yang malah tambah jelek selepas Ramadhan. Sebagaimana kata para ulama, “Bi’sal qoum laa ya’rifunallaha illa fii Ramadhan, sejelek-jelek orang adalah yang mau beribadah kepada Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.” Dalam khutbah kali ini ada empat pesan penting yang ingin disampaikan ditujukan bagi siapa saja yang ingin melakukan maksiat ba’da Ramadhan. Coba direnungkan empat pesan berikut.   Pesan pertama: Hendaklah bertakwa kepada Allah dan mengoreksi setiap amalan kita. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖوَاتَّقُوا اللَّهَ ۚإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.”   Pesan kedua: Ingatlah umur kita terbatas dan besok akan ditanya. Dalam hadits dari Abi Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai (di antaranya): umurnya di manakah ia habiskan. …” (HR. Tirmidzi, no. 2417. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Pesan ketiga: Segeralah bertaubat. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) (HR. Tirmidzi, no. 406; Abu Daud, no. 1521; Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Pesan keempat: Mengikutkan kebaikan dengan maksiat, tanda tidak diterimanya amalan Ramadhan. Kata para ulama, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Dalil dari hal ini adalah ayat, فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7) وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى (8) وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى (9) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (10) “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS. Al-Lail: 5-10) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshariy radhiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Diselesaikan pada Jumat siang, 1 Syawal 1439 H (15-06-2018) di rumah tercinta @ Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, persiapan Khutbah Jumat di Pesantren Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan dosa besar khutbah jumat maksiat puasa syawal

Hukum Memberikan Zakat Bagi Non-Muslim dan di Negeri Non-Muslim

Zakat (termasuk zakat fitri) hanya untuk kaum muslimin dan tidak boleh diberikan kepada orang kafir (akan tetapi boleh memberi sedekah dan hadiah pada non-muslim jika ada mashalahat). Dalilnya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz Bin Jabal ketika berdakwah mengajak kepada Islam. Ketika mereka menerima dakwah dan masuk Islam, mereka diperintahkan membayar zakat yang diambil dari orang kaya kaum muslimin dan dibagikan kepada orang miskin dari kaum muslimin.Rasulullah bersabda kepada Mu’adz ketika akan berdakwah ke Yaman,ﻓﺈﻥ ﺃﻃﺎﻋﻮﻙ ﻟﺬﻟﻚ ﻓﺄﻋﻠﻤﻬﻢ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻓﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺻﺪﻗﺔ ﺗﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺃﻏﻨﻴﺎﺋﻬﻢ ﻓﺘﺮﺩ ﻓﻲ ﻓﻘﺮﺍﺋﻬﻢ“Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] Ibnul Mudzir menyatakan ada ijma’ ulama dalam hal ini. Beliau berkata, ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻣﻲ ﻻ ﻳﻌﻄﻰ ﻣﻦ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﺷﻴﺌﺎ“Ulama menyatakan secara ijma’ bahwa kafir dzimmi tidak diberi zakat sedikitpun.” [Al-Ijma’ hal.8] An-Nawawi juga menyatakan inilah pendapat jumhur ulama. Beliau berkata,ﺟﻤﺎﻫﻴﺮ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺳﻠﻔﺎً ﻭﺧﻠﻔﺎً ﺇﻟﻰ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺩﻓﻊ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻟﻠﻔﻘﻴﺮ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﻜﻴﻦ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ“Jumhur ulama salaf (dahulu) dan khalaf (sekarang) berpendapat tidak boleh memberikan zakat kepada fakir atau miskin dari orang kafir.” [Al-Majmu’ 6/228)Demikian juga Ibnu Qudamah menyatakan,ﻻ ﻧﻌﻠﻢ ﺑﻴﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺧﻼﻓﺎ ﻓﻲ ﺃﻥ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﻻ ﺗﻌﻄﻰ ﻟﻜﺎﻓﺮ ﻭﻻ ﻟﻤﻤﻠﻮﻙ“Kami tidak mengetahui adanya khilaf dari ahli ilmu bahwa zakat harta tidak boleh diberikan kepada orang kafir dan budak.” [Al-Mughni 2/487] Demikian juga zakat fitri, tidak boleh diberikan kepada orang kafir.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimim ditanya,هل يجوز إعطاء زكاة الفطر للعمال من غير المسلمين؟“Bolehkah memberikan zakat fitri kepada pekerja selain kaum muslimin”?Beliau menjawab,لا يجوز إعطاؤها إلا للفقير من المسلمين فقط“Tidak boleh memberikannya kecuali kepada orang miskin kaum muslimin saja.” [Majmu’ Fatawa 18/285] Bagaimana jika berada di negeri non-muslim?Hukum asalnya adalah lebih baik (afdalnya) zakat itu diberikan kepada yang berhak (mustahiq) tempat kita tinggal. Apabila tinggal di negeri non-muslim, maka kita berusaha mencari dahulu orang miskin (mustahiq) muslim di negara non-muslim tersebut. Jika tidak ada boleh kita mentransfer (memindahkan) zakat ke negeri atau tempat lainnya yang lebih banyak muslimnya atau mereka sangat membutuhkan (misalnya karena ada pemurtadan di daerah miskin)Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﻧﻘﻞ ﺻﺪﻗﺔ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺇﻟﻰ ﺑﻼﺩ ﻏﻴﺮ ﺑﻼﺩ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺧﺮﺟﻬﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﺤﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻐﻴﺮ ﺣﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻭﺟﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻠﺪ ﻣﻦ ﻳﺘﻘﺒﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ“Memindahkan (transfer) zakat fitri ke negara/tempat lain, apabila ada hajat (mashlahat), semisal tidak ada orang miskin di tempatnya, maka hukumnya tidak mengapa. Jika tidak ada hajat (mashlahat), maka tidak boleh.” [Fatawa 18, soal 102] Bahkan boleh diberikan kepada non-muslim, apabila tidak ditemukan sama sekali kaum muslimin yang miskin (akan tetapi keyataaan dan fakta saat ini, orang miskin kaum muslimin itu ada). Di riwayatkan dari Ibnu abi Syaibah, Mujahid berkata,ﻻ ﺗﺼﺪﻕ ﻋﻠﻰ ﻳﻬﻮﺩﻱ ﻭﻻ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻻ ﺗﺠﺪ ﻏﻴﺮﻩ“Jangan berikan zakat kepada Yahudi atau Nashrani kecuali tidak engkau temui yang lainnya (dari kaum muslimin)”[Al-Mushannaf 2/401] Catatan:Zakat yang boleh diberikan kepada orang kafir adalah golongan “muallafatu qulubuhum” yaitu orang yang dilunakkan hatinya dan diharapkan masuk Islam dari para pemimpim dan pembesar, sehingga menjadi contoh bagi kaumnya untuk masuk Islam.Syaikh Bin Baz berkata,ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻻ، ﻻ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺇﻻ ﺍﻟﻤﺆﻟﻔﺔ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ ﻣﺜﻞ ﺭﺅﺳﺎﺀ ﺍﻟﻌﺸﺎﺋﺮ، ﻛﺒﺎﺭ ﺍﻟﻘﻮﻡ، ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﻟﻠﻲ ﺇﺫﺍ ﺃﻋﻄﻮﺍ ﻳﺮﺟﻰ ﺇﺳﻼﻣﻬﻢ ﺇﺳﻼﻡ ﻧﻈﺮﺍﺋﻬﻢ ﻳﺪﻓﻌﻮﻥ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻟﺸﺮ“Adapun zakat, tidak boleh (diberikan kepada orang kafir) kecuali golongan muallafatu qulubuhum (yang dilunakkan hatinya) seperti para pemimpin dan pembesar kaum, atau manusia yang diharapkan masuk Islam, atau mencegah kejahatan mereka pada kaum muslimin.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/14672] Kesimpulan:1. Zakat (termasuk zakat fitri) tidak boleh diberikan kepada orang kafir2. Jika berada di negeri non-muslim, diusahakan diberikan kepada orang miskin (mustahiq) di negeri tersebut, jika tidak ada maka boleh ditransfer ke negeri muslimDemikian semoga bermanfaat.@ Masjid MPD, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul

Hukum Memberikan Zakat Bagi Non-Muslim dan di Negeri Non-Muslim

Zakat (termasuk zakat fitri) hanya untuk kaum muslimin dan tidak boleh diberikan kepada orang kafir (akan tetapi boleh memberi sedekah dan hadiah pada non-muslim jika ada mashalahat). Dalilnya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz Bin Jabal ketika berdakwah mengajak kepada Islam. Ketika mereka menerima dakwah dan masuk Islam, mereka diperintahkan membayar zakat yang diambil dari orang kaya kaum muslimin dan dibagikan kepada orang miskin dari kaum muslimin.Rasulullah bersabda kepada Mu’adz ketika akan berdakwah ke Yaman,ﻓﺈﻥ ﺃﻃﺎﻋﻮﻙ ﻟﺬﻟﻚ ﻓﺄﻋﻠﻤﻬﻢ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻓﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺻﺪﻗﺔ ﺗﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺃﻏﻨﻴﺎﺋﻬﻢ ﻓﺘﺮﺩ ﻓﻲ ﻓﻘﺮﺍﺋﻬﻢ“Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] Ibnul Mudzir menyatakan ada ijma’ ulama dalam hal ini. Beliau berkata, ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻣﻲ ﻻ ﻳﻌﻄﻰ ﻣﻦ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﺷﻴﺌﺎ“Ulama menyatakan secara ijma’ bahwa kafir dzimmi tidak diberi zakat sedikitpun.” [Al-Ijma’ hal.8] An-Nawawi juga menyatakan inilah pendapat jumhur ulama. Beliau berkata,ﺟﻤﺎﻫﻴﺮ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺳﻠﻔﺎً ﻭﺧﻠﻔﺎً ﺇﻟﻰ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺩﻓﻊ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻟﻠﻔﻘﻴﺮ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﻜﻴﻦ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ“Jumhur ulama salaf (dahulu) dan khalaf (sekarang) berpendapat tidak boleh memberikan zakat kepada fakir atau miskin dari orang kafir.” [Al-Majmu’ 6/228)Demikian juga Ibnu Qudamah menyatakan,ﻻ ﻧﻌﻠﻢ ﺑﻴﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺧﻼﻓﺎ ﻓﻲ ﺃﻥ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﻻ ﺗﻌﻄﻰ ﻟﻜﺎﻓﺮ ﻭﻻ ﻟﻤﻤﻠﻮﻙ“Kami tidak mengetahui adanya khilaf dari ahli ilmu bahwa zakat harta tidak boleh diberikan kepada orang kafir dan budak.” [Al-Mughni 2/487] Demikian juga zakat fitri, tidak boleh diberikan kepada orang kafir.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimim ditanya,هل يجوز إعطاء زكاة الفطر للعمال من غير المسلمين؟“Bolehkah memberikan zakat fitri kepada pekerja selain kaum muslimin”?Beliau menjawab,لا يجوز إعطاؤها إلا للفقير من المسلمين فقط“Tidak boleh memberikannya kecuali kepada orang miskin kaum muslimin saja.” [Majmu’ Fatawa 18/285] Bagaimana jika berada di negeri non-muslim?Hukum asalnya adalah lebih baik (afdalnya) zakat itu diberikan kepada yang berhak (mustahiq) tempat kita tinggal. Apabila tinggal di negeri non-muslim, maka kita berusaha mencari dahulu orang miskin (mustahiq) muslim di negara non-muslim tersebut. Jika tidak ada boleh kita mentransfer (memindahkan) zakat ke negeri atau tempat lainnya yang lebih banyak muslimnya atau mereka sangat membutuhkan (misalnya karena ada pemurtadan di daerah miskin)Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﻧﻘﻞ ﺻﺪﻗﺔ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺇﻟﻰ ﺑﻼﺩ ﻏﻴﺮ ﺑﻼﺩ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺧﺮﺟﻬﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﺤﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻐﻴﺮ ﺣﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻭﺟﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻠﺪ ﻣﻦ ﻳﺘﻘﺒﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ“Memindahkan (transfer) zakat fitri ke negara/tempat lain, apabila ada hajat (mashlahat), semisal tidak ada orang miskin di tempatnya, maka hukumnya tidak mengapa. Jika tidak ada hajat (mashlahat), maka tidak boleh.” [Fatawa 18, soal 102] Bahkan boleh diberikan kepada non-muslim, apabila tidak ditemukan sama sekali kaum muslimin yang miskin (akan tetapi keyataaan dan fakta saat ini, orang miskin kaum muslimin itu ada). Di riwayatkan dari Ibnu abi Syaibah, Mujahid berkata,ﻻ ﺗﺼﺪﻕ ﻋﻠﻰ ﻳﻬﻮﺩﻱ ﻭﻻ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻻ ﺗﺠﺪ ﻏﻴﺮﻩ“Jangan berikan zakat kepada Yahudi atau Nashrani kecuali tidak engkau temui yang lainnya (dari kaum muslimin)”[Al-Mushannaf 2/401] Catatan:Zakat yang boleh diberikan kepada orang kafir adalah golongan “muallafatu qulubuhum” yaitu orang yang dilunakkan hatinya dan diharapkan masuk Islam dari para pemimpim dan pembesar, sehingga menjadi contoh bagi kaumnya untuk masuk Islam.Syaikh Bin Baz berkata,ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻻ، ﻻ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺇﻻ ﺍﻟﻤﺆﻟﻔﺔ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ ﻣﺜﻞ ﺭﺅﺳﺎﺀ ﺍﻟﻌﺸﺎﺋﺮ، ﻛﺒﺎﺭ ﺍﻟﻘﻮﻡ، ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﻟﻠﻲ ﺇﺫﺍ ﺃﻋﻄﻮﺍ ﻳﺮﺟﻰ ﺇﺳﻼﻣﻬﻢ ﺇﺳﻼﻡ ﻧﻈﺮﺍﺋﻬﻢ ﻳﺪﻓﻌﻮﻥ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻟﺸﺮ“Adapun zakat, tidak boleh (diberikan kepada orang kafir) kecuali golongan muallafatu qulubuhum (yang dilunakkan hatinya) seperti para pemimpin dan pembesar kaum, atau manusia yang diharapkan masuk Islam, atau mencegah kejahatan mereka pada kaum muslimin.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/14672] Kesimpulan:1. Zakat (termasuk zakat fitri) tidak boleh diberikan kepada orang kafir2. Jika berada di negeri non-muslim, diusahakan diberikan kepada orang miskin (mustahiq) di negeri tersebut, jika tidak ada maka boleh ditransfer ke negeri muslimDemikian semoga bermanfaat.@ Masjid MPD, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul
Zakat (termasuk zakat fitri) hanya untuk kaum muslimin dan tidak boleh diberikan kepada orang kafir (akan tetapi boleh memberi sedekah dan hadiah pada non-muslim jika ada mashalahat). Dalilnya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz Bin Jabal ketika berdakwah mengajak kepada Islam. Ketika mereka menerima dakwah dan masuk Islam, mereka diperintahkan membayar zakat yang diambil dari orang kaya kaum muslimin dan dibagikan kepada orang miskin dari kaum muslimin.Rasulullah bersabda kepada Mu’adz ketika akan berdakwah ke Yaman,ﻓﺈﻥ ﺃﻃﺎﻋﻮﻙ ﻟﺬﻟﻚ ﻓﺄﻋﻠﻤﻬﻢ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻓﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺻﺪﻗﺔ ﺗﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺃﻏﻨﻴﺎﺋﻬﻢ ﻓﺘﺮﺩ ﻓﻲ ﻓﻘﺮﺍﺋﻬﻢ“Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] Ibnul Mudzir menyatakan ada ijma’ ulama dalam hal ini. Beliau berkata, ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻣﻲ ﻻ ﻳﻌﻄﻰ ﻣﻦ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﺷﻴﺌﺎ“Ulama menyatakan secara ijma’ bahwa kafir dzimmi tidak diberi zakat sedikitpun.” [Al-Ijma’ hal.8] An-Nawawi juga menyatakan inilah pendapat jumhur ulama. Beliau berkata,ﺟﻤﺎﻫﻴﺮ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺳﻠﻔﺎً ﻭﺧﻠﻔﺎً ﺇﻟﻰ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺩﻓﻊ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻟﻠﻔﻘﻴﺮ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﻜﻴﻦ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ“Jumhur ulama salaf (dahulu) dan khalaf (sekarang) berpendapat tidak boleh memberikan zakat kepada fakir atau miskin dari orang kafir.” [Al-Majmu’ 6/228)Demikian juga Ibnu Qudamah menyatakan,ﻻ ﻧﻌﻠﻢ ﺑﻴﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺧﻼﻓﺎ ﻓﻲ ﺃﻥ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﻻ ﺗﻌﻄﻰ ﻟﻜﺎﻓﺮ ﻭﻻ ﻟﻤﻤﻠﻮﻙ“Kami tidak mengetahui adanya khilaf dari ahli ilmu bahwa zakat harta tidak boleh diberikan kepada orang kafir dan budak.” [Al-Mughni 2/487] Demikian juga zakat fitri, tidak boleh diberikan kepada orang kafir.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimim ditanya,هل يجوز إعطاء زكاة الفطر للعمال من غير المسلمين؟“Bolehkah memberikan zakat fitri kepada pekerja selain kaum muslimin”?Beliau menjawab,لا يجوز إعطاؤها إلا للفقير من المسلمين فقط“Tidak boleh memberikannya kecuali kepada orang miskin kaum muslimin saja.” [Majmu’ Fatawa 18/285] Bagaimana jika berada di negeri non-muslim?Hukum asalnya adalah lebih baik (afdalnya) zakat itu diberikan kepada yang berhak (mustahiq) tempat kita tinggal. Apabila tinggal di negeri non-muslim, maka kita berusaha mencari dahulu orang miskin (mustahiq) muslim di negara non-muslim tersebut. Jika tidak ada boleh kita mentransfer (memindahkan) zakat ke negeri atau tempat lainnya yang lebih banyak muslimnya atau mereka sangat membutuhkan (misalnya karena ada pemurtadan di daerah miskin)Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﻧﻘﻞ ﺻﺪﻗﺔ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺇﻟﻰ ﺑﻼﺩ ﻏﻴﺮ ﺑﻼﺩ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺧﺮﺟﻬﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﺤﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻐﻴﺮ ﺣﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻭﺟﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻠﺪ ﻣﻦ ﻳﺘﻘﺒﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ“Memindahkan (transfer) zakat fitri ke negara/tempat lain, apabila ada hajat (mashlahat), semisal tidak ada orang miskin di tempatnya, maka hukumnya tidak mengapa. Jika tidak ada hajat (mashlahat), maka tidak boleh.” [Fatawa 18, soal 102] Bahkan boleh diberikan kepada non-muslim, apabila tidak ditemukan sama sekali kaum muslimin yang miskin (akan tetapi keyataaan dan fakta saat ini, orang miskin kaum muslimin itu ada). Di riwayatkan dari Ibnu abi Syaibah, Mujahid berkata,ﻻ ﺗﺼﺪﻕ ﻋﻠﻰ ﻳﻬﻮﺩﻱ ﻭﻻ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻻ ﺗﺠﺪ ﻏﻴﺮﻩ“Jangan berikan zakat kepada Yahudi atau Nashrani kecuali tidak engkau temui yang lainnya (dari kaum muslimin)”[Al-Mushannaf 2/401] Catatan:Zakat yang boleh diberikan kepada orang kafir adalah golongan “muallafatu qulubuhum” yaitu orang yang dilunakkan hatinya dan diharapkan masuk Islam dari para pemimpim dan pembesar, sehingga menjadi contoh bagi kaumnya untuk masuk Islam.Syaikh Bin Baz berkata,ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻻ، ﻻ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺇﻻ ﺍﻟﻤﺆﻟﻔﺔ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ ﻣﺜﻞ ﺭﺅﺳﺎﺀ ﺍﻟﻌﺸﺎﺋﺮ، ﻛﺒﺎﺭ ﺍﻟﻘﻮﻡ، ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﻟﻠﻲ ﺇﺫﺍ ﺃﻋﻄﻮﺍ ﻳﺮﺟﻰ ﺇﺳﻼﻣﻬﻢ ﺇﺳﻼﻡ ﻧﻈﺮﺍﺋﻬﻢ ﻳﺪﻓﻌﻮﻥ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻟﺸﺮ“Adapun zakat, tidak boleh (diberikan kepada orang kafir) kecuali golongan muallafatu qulubuhum (yang dilunakkan hatinya) seperti para pemimpin dan pembesar kaum, atau manusia yang diharapkan masuk Islam, atau mencegah kejahatan mereka pada kaum muslimin.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/14672] Kesimpulan:1. Zakat (termasuk zakat fitri) tidak boleh diberikan kepada orang kafir2. Jika berada di negeri non-muslim, diusahakan diberikan kepada orang miskin (mustahiq) di negeri tersebut, jika tidak ada maka boleh ditransfer ke negeri muslimDemikian semoga bermanfaat.@ Masjid MPD, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul


Zakat (termasuk zakat fitri) hanya untuk kaum muslimin dan tidak boleh diberikan kepada orang kafir (akan tetapi boleh memberi sedekah dan hadiah pada non-muslim jika ada mashalahat). Dalilnya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz Bin Jabal ketika berdakwah mengajak kepada Islam. Ketika mereka menerima dakwah dan masuk Islam, mereka diperintahkan membayar zakat yang diambil dari orang kaya kaum muslimin dan dibagikan kepada orang miskin dari kaum muslimin.Rasulullah bersabda kepada Mu’adz ketika akan berdakwah ke Yaman,ﻓﺈﻥ ﺃﻃﺎﻋﻮﻙ ﻟﺬﻟﻚ ﻓﺄﻋﻠﻤﻬﻢ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻓﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺻﺪﻗﺔ ﺗﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺃﻏﻨﻴﺎﺋﻬﻢ ﻓﺘﺮﺩ ﻓﻲ ﻓﻘﺮﺍﺋﻬﻢ“Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] Ibnul Mudzir menyatakan ada ijma’ ulama dalam hal ini. Beliau berkata, ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻣﻲ ﻻ ﻳﻌﻄﻰ ﻣﻦ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﺷﻴﺌﺎ“Ulama menyatakan secara ijma’ bahwa kafir dzimmi tidak diberi zakat sedikitpun.” [Al-Ijma’ hal.8] An-Nawawi juga menyatakan inilah pendapat jumhur ulama. Beliau berkata,ﺟﻤﺎﻫﻴﺮ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺳﻠﻔﺎً ﻭﺧﻠﻔﺎً ﺇﻟﻰ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺩﻓﻊ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻟﻠﻔﻘﻴﺮ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﻜﻴﻦ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ“Jumhur ulama salaf (dahulu) dan khalaf (sekarang) berpendapat tidak boleh memberikan zakat kepada fakir atau miskin dari orang kafir.” [Al-Majmu’ 6/228)Demikian juga Ibnu Qudamah menyatakan,ﻻ ﻧﻌﻠﻢ ﺑﻴﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺧﻼﻓﺎ ﻓﻲ ﺃﻥ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﻻ ﺗﻌﻄﻰ ﻟﻜﺎﻓﺮ ﻭﻻ ﻟﻤﻤﻠﻮﻙ“Kami tidak mengetahui adanya khilaf dari ahli ilmu bahwa zakat harta tidak boleh diberikan kepada orang kafir dan budak.” [Al-Mughni 2/487] Demikian juga zakat fitri, tidak boleh diberikan kepada orang kafir.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimim ditanya,هل يجوز إعطاء زكاة الفطر للعمال من غير المسلمين؟“Bolehkah memberikan zakat fitri kepada pekerja selain kaum muslimin”?Beliau menjawab,لا يجوز إعطاؤها إلا للفقير من المسلمين فقط“Tidak boleh memberikannya kecuali kepada orang miskin kaum muslimin saja.” [Majmu’ Fatawa 18/285] Bagaimana jika berada di negeri non-muslim?Hukum asalnya adalah lebih baik (afdalnya) zakat itu diberikan kepada yang berhak (mustahiq) tempat kita tinggal. Apabila tinggal di negeri non-muslim, maka kita berusaha mencari dahulu orang miskin (mustahiq) muslim di negara non-muslim tersebut. Jika tidak ada boleh kita mentransfer (memindahkan) zakat ke negeri atau tempat lainnya yang lebih banyak muslimnya atau mereka sangat membutuhkan (misalnya karena ada pemurtadan di daerah miskin)Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﻧﻘﻞ ﺻﺪﻗﺔ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺇﻟﻰ ﺑﻼﺩ ﻏﻴﺮ ﺑﻼﺩ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺧﺮﺟﻬﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﺤﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻐﻴﺮ ﺣﺎﺟﺔ ﺑﺄﻥ ﻭﺟﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻠﺪ ﻣﻦ ﻳﺘﻘﺒﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ“Memindahkan (transfer) zakat fitri ke negara/tempat lain, apabila ada hajat (mashlahat), semisal tidak ada orang miskin di tempatnya, maka hukumnya tidak mengapa. Jika tidak ada hajat (mashlahat), maka tidak boleh.” [Fatawa 18, soal 102] Bahkan boleh diberikan kepada non-muslim, apabila tidak ditemukan sama sekali kaum muslimin yang miskin (akan tetapi keyataaan dan fakta saat ini, orang miskin kaum muslimin itu ada). Di riwayatkan dari Ibnu abi Syaibah, Mujahid berkata,ﻻ ﺗﺼﺪﻕ ﻋﻠﻰ ﻳﻬﻮﺩﻱ ﻭﻻ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻻ ﺗﺠﺪ ﻏﻴﺮﻩ“Jangan berikan zakat kepada Yahudi atau Nashrani kecuali tidak engkau temui yang lainnya (dari kaum muslimin)”[Al-Mushannaf 2/401] Catatan:Zakat yang boleh diberikan kepada orang kafir adalah golongan “muallafatu qulubuhum” yaitu orang yang dilunakkan hatinya dan diharapkan masuk Islam dari para pemimpim dan pembesar, sehingga menjadi contoh bagi kaumnya untuk masuk Islam.Syaikh Bin Baz berkata,ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻻ، ﻻ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺇﻻ ﺍﻟﻤﺆﻟﻔﺔ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻳﻌﻄﺎﻫﺎ ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ ﻣﺜﻞ ﺭﺅﺳﺎﺀ ﺍﻟﻌﺸﺎﺋﺮ، ﻛﺒﺎﺭ ﺍﻟﻘﻮﻡ، ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﻟﻠﻲ ﺇﺫﺍ ﺃﻋﻄﻮﺍ ﻳﺮﺟﻰ ﺇﺳﻼﻣﻬﻢ ﺇﺳﻼﻡ ﻧﻈﺮﺍﺋﻬﻢ ﻳﺪﻓﻌﻮﻥ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻟﺸﺮ“Adapun zakat, tidak boleh (diberikan kepada orang kafir) kecuali golongan muallafatu qulubuhum (yang dilunakkan hatinya) seperti para pemimpin dan pembesar kaum, atau manusia yang diharapkan masuk Islam, atau mencegah kejahatan mereka pada kaum muslimin.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/14672] Kesimpulan:1. Zakat (termasuk zakat fitri) tidak boleh diberikan kepada orang kafir2. Jika berada di negeri non-muslim, diusahakan diberikan kepada orang miskin (mustahiq) di negeri tersebut, jika tidak ada maka boleh ditransfer ke negeri muslimDemikian semoga bermanfaat.@ Masjid MPD, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul
Prev     Next